Capaian Pembelajaran PPKn
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Alihkan ke: Kurikulum dalam
Pendidikan.
1.
Capaian Umum
1.1. Fase E
Pada fase ini, peserta didik menganalisis cara pandang para pendiri
negara, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi
negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan
dengan nilai Pancasila; menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan
yang berlaku; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia; menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai
modal sosial, membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal gotong royong
sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan;
menerapkan perilaku, peran dan kedudukan sesuai dengan hak dan kewajiban;
memahami sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam
hubungan antarbangsa dan negara; menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus
diwujudkan dalam pembangunan nasional.
1.2. Fase F
Pada fase ini, peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan
sila-sila dalam Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara,
identitas nasional, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari dan global; menganalisis periodisasi pemberlakuan
undang-undang dasar di Indonesia dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan
informasi; menganalisis dan merumuskan solusi kasus pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara; menganalisis potensi konflik dan
bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman
di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam
praktik hidup sehari-hari; mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG); menganalisis bentuk negara, bentuk
pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara
dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
2.
Capaian per Elemen
2.1. Fase E
2.1.1. Pancasila
Peserta didik menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang
dasar negara; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan
hidup, dan ideologi negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku
yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
2.1.2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang
berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di
Indonesia.
2.1.3. Bhinneka
Tunggal Ika
Peserta didik menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal
Ika sebagai modal sosial; membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal
gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan
berkeadilan.
2.1.4. Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Peserta didik menerapkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban
sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; serta memahami peran
dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia; memahami sistem pertahanan dan
keamanan negara; menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara;
serta menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan
nasional.
2.2. Fase F
2.2.1. Pancasila
Peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam
Pancasila; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta
peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global
dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai
identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.
2.2.2. Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Peserta didik menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar
di Indonesia; menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi;
menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan
merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.
2.2.3. Bhinneka
Tunggal Ika
Peserta didik menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi
solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat;
menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup
sehari-hari.
2.2.4. Negara
Kesatuan Republik Indonesia
Peserta didik mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman,
tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; menganalisis
bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran
lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan dan keamanan.
3.
Bahan Ajar PPKn dalam Kerangka K-13
6.1. PPKn Kelas
10 Madrasah Aliyah
Semester 1
Bab 1 - Implementasi Nilai-Nilai Pancasila
Bab 2 - Ketentuan Konstitusional dalam UUD
NRI Tahun 1945
Bab 3 - Fungsi dan Kewenangan
Lembaga-Lembaga Negara
Bab 4 - Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
Semester 2
Bab 5 - Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi
Nasional
Bab 6 - Menangkal
Ancaman terhadap Keutuhan Negara
Bab 7 - Wawasan
Nusantara
6.2. PPKn Kelas
11 Madrasah Aliyah
Semester 3
Bab 1 - Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam
Perspektif Pancasila
Bab 2 - Sistem dan Dinamika Demokrasi
Pancasila
Bab 3 - Kemajuan IPTEK dan Tantangan
Keutuhan Bangsa
Semester 4
Bab 4 - Menjaga Persatuan dalam Keberagaman
Bab 5 - Ancaman terhadap Kehidupan Berbangsa
dan Bernegara
Bab 6 - Faktor Pendorong dan Penghambat
Persatuan dan Kesatuan Bangsa
6.3. PPKn Kelas
12 Madrasah Aliyah
Semester 5
Bab 1 - Pancasila sebagai Landasan Etis
Bab 2 - Perlindungan dan Penegakan Hukum
Semester 6
Bab 1 - Kemajuan IPTEK dan Tantangan
Keutuhan Bangsa
Bab 2 - Menjaga Persatuan dalam Keberagaman
4.
Bahan Ajar PPKn dalam Kerangka K-Merdeka
6.4. Fase E
(Kelas 10)
Pancasila
þ Bahan Ajar PPKn E-1: CP 1 - Menganalisis cara pandang para
pendiri negara tentang dasar negara;
þ Bahan Ajar PPKn E-2: CP 2 - Menganalisis kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara;
þ Bahan Ajar PPKn E-3: CP 3 - Merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi
perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
þ Bahan Ajar PPKn E-4: CP 4 - Menerapkan perilaku taat hukum
berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat;
þ Bahan Ajar PPKn E-5: CP 5 - Menganalisis tata urutan peraturan
perundang-undangan di Indonesia.
Bhinneka Tunggal
Ika
þ Bahan Ajar PPKn E-6: CP 6 - Menyajikan asal usul dan makna
semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial;
þ Bahan Ajar PPKn E-7: CP 7 - Membangun harmoni dalam
keberagaman;
þ Bahan Ajar PPKn E-8: CP 8 - Mengenal gotong royong sebagai
perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia
þ Bahan Ajar PPKn E-9: CP 9 - Menerapkan perilaku sesuai dengan
hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara;
þ Bahan Ajar PPKn E-10: CP 10 - Memahami peran dan kedudukannya
sebagai Warga Negara Indonesia;
þ Bahan Ajar PPKn E-11: CP 11 - Memahami sistem pertahanan dan
keamanan negara;
þ Bahan Ajar PPKn E-12: CP 12 - Menganalisis peran Indonesia dalam
hubungan antarbangsa dan negara;
þ Bahan Ajar PPKn E-13: CP 13 - Menguraikan nilai-nilai Pancasila
yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.
6.5. Fase F
(Kelas 11 dan 12)
Pancasila
þ Bahan Ajar PPKn F-1: CP 1 - Mendeskripsikan rumusan dan
keterkaitan sila-sila dalam Pancasila;
þ Bahan Ajar PPKn F-2: CP 2 - Menganalisis kedudukan Pancasila
sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.
Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
þ Bahan Ajar PPKn F-3: CP 3 - Menganalisis periodisasi
pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia;
þ Bahan Ajar PPKn F-4: CP 4 - Menganalisis perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
þ Bahan Ajar PPKn F-5: CP 5 - Menunjukkan sikap demokratis
berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era
keterbukaan informasi;
þ Bahan Ajar PPKn F-6: CP 6 - Menganalisis kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan
tersebut.
Bhinneka Tunggal
Ika
þ Bahan Ajar PPKn F-7: CP 7 - Menganalisis potensi konflik dan
bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman
di masyarakat;
þ Bahan Ajar PPKn F-8: CP 8 - Menginisiasi kegiatan bersama
dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari.
Negara Kesatuan
Republik Indonesia
þ Bahan Ajar PPKn F-9: CP 9 - Mendemonstrasikan praktik demokrasi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
þ Bahan Ajar PPKn F-10: CP 10 - Menganalisis dan merumuskan solusi
terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi
Indonesia;
þ Bahan Ajar PPKn F-11: CP 11 - Menganalisis bentuk negara, bentuk
pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara
dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.
Referensi
Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3302
Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab
Kurikulum Merdeka pada Madrasah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar