Minggu, 08 Juni 2025

Capaian Pembelajaran PPKn

Capaian Pembelajaran PPKn

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan


Alihkan ke: Kurikulum dalam Pendidikan.


1.           Capaian Umum

1.1.       Fase E

Pada fase ini, peserta didik menganalisis cara pandang para pendiri negara, kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila; menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia; menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial, membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan; menerapkan perilaku, peran dan kedudukan sesuai dengan hak dan kewajiban; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara serta peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara; menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.

1.2.       Fase F

Pada fase ini, peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila, kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara, identitas nasional, serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan global; menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia dan perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis dan merumuskan solusi kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara; menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari; mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG); menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.


2.           Capaian per Elemen

2.1.       Fase E

2.1.1.    Pancasila

Peserta didik menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang dasar negara; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

2.1.2.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat; menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

2.1.3.    Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial; membangun harmoni dalam keberagaman; dan mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.

2.1.4.    Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik menerapkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara; serta memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia; memahami sistem pertahanan dan keamanan negara; menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara; serta menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.

2.2.       Fase F

2.2.1.    Pancasila

Peserta didik mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila; menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.

2.2.2.    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia; menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi; menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.

2.2.3.    Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat; menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari.

2.2.4.    Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia; menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.


3.           Bahan Ajar PPKn dalam Kerangka K-13

6.1.       PPKn Kelas 10 Madrasah Aliyah

Semester 1

Bab 1 - Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

Bab 2 - Ketentuan Konstitusional dalam UUD NRI Tahun 1945

Bab 3 - Fungsi dan Kewenangan Lembaga-Lembaga Negara

Bab 4 - Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah

Semester 2

Bab 5 - Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional

Bab 6 - Menangkal Ancaman terhadap Keutuhan Negara

Bab 7 - Wawasan Nusantara

6.2.       PPKn Kelas 11 Madrasah Aliyah

Semester 3

Bab 1 - Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Pancasila

Bab 2 - Sistem dan Dinamika Demokrasi Pancasila

Bab 3 - Kemajuan IPTEK dan Tantangan Keutuhan Bangsa

Semester 4

Bab 4 - Menjaga Persatuan dalam Keberagaman

Bab 5 - Ancaman terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Bab 6 - Faktor Pendorong dan Penghambat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

6.3.       PPKn Kelas 12 Madrasah Aliyah

Semester 5

Bab 1 - Pancasila sebagai Landasan Etis

Bab 2 - Perlindungan dan Penegakan Hukum

Semester 6

Bab 1 - Kemajuan IPTEK dan Tantangan Keutuhan Bangsa

Bab 2 - Menjaga Persatuan dalam Keberagaman


4.           Bahan Ajar PPKn dalam Kerangka K-Merdeka

6.4.       Fase E (Kelas 10)

Pancasila

þ Bahan Ajar PPKn E-1: CP 1 - Menganalisis cara pandang para pendiri negara tentang dasar negara;

þ Bahan Ajar PPKn E-2: CP 2 - Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara;

þ Bahan Ajar PPKn E-3: CP 3 - Merumuskan gagasan solutif untuk mengatasi perilaku yang bertentangan dengan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

þ Bahan Ajar PPKn E-4: CP 4 - Menerapkan perilaku taat hukum berdasarkan peraturan yang berlaku di masyarakat;

þ Bahan Ajar PPKn E-5: CP 5 - Menganalisis tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Bhinneka Tunggal Ika

þ Bahan Ajar PPKn E-6: CP 6 - Menyajikan asal usul dan makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai modal sosial;

þ Bahan Ajar PPKn E-7: CP 7 - Membangun harmoni dalam keberagaman;

þ Bahan Ajar PPKn E-8: CP 8 - Mengenal gotong royong sebagai perwujudan sistem ekonomi Pancasila yang inklusif dan berkeadilan.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

þ Bahan Ajar PPKn E-9: CP 9 - Menerapkan perilaku sesuai dengan hak dan kewajiban sebagai warga sekolah, warga masyarakat dan warga negara;

þ Bahan Ajar PPKn E-10: CP 10 - Memahami peran dan kedudukannya sebagai Warga Negara Indonesia;

þ Bahan Ajar PPKn E-11: CP 11 - Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara;

þ Bahan Ajar PPKn E-12: CP 12 - Menganalisis peran Indonesia dalam hubungan antarbangsa dan negara;

þ Bahan Ajar PPKn E-13: CP 13 - Menguraikan nilai-nilai Pancasila yang harus diwujudkan dalam pembangunan nasional.

6.5.       Fase F (Kelas 11 dan 12)

Pancasila

þ Bahan Ajar PPKn F-1: CP 1 - Mendeskripsikan rumusan dan keterkaitan sila-sila dalam Pancasila;

þ Bahan Ajar PPKn F-2: CP 2 - Menganalisis kedudukan Pancasila sebagai ideologi negara serta peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global dan membiasakan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas nasional dalam kehidupan sehari-hari.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

þ Bahan Ajar PPKn F-3: CP 3 - Menganalisis periodisasi pemberlakuan undang-undang dasar di Indonesia;

þ Bahan Ajar PPKn F-4: CP 4 - Menganalisis perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

þ Bahan Ajar PPKn F-5: CP 5 - Menunjukkan sikap demokratis berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam era keterbukaan informasi;

þ Bahan Ajar PPKn F-6: CP 6 - Menganalisis kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga negara dan merumuskan solusi dari permasalahan tersebut.

Bhinneka Tunggal Ika

þ Bahan Ajar PPKn F-7: CP 7 - Menganalisis potensi konflik dan bersama-sama memberi solusi yang berkeadilan terhadap permasalahan keberagaman di masyarakat;

þ Bahan Ajar PPKn F-8: CP 8 - Menginisiasi kegiatan bersama dengan prinsip gotong royong dalam praktik hidup sehari-hari.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

þ Bahan Ajar PPKn F-9: CP 9 - Mendemonstrasikan praktik demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;

þ Bahan Ajar PPKn F-10: CP 10 - Menganalisis dan merumuskan solusi terkait ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dihadapi Indonesia;

þ Bahan Ajar PPKn F-11: CP 11 - Menganalisis bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia, dan peran lembaga-lembaga negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.


Referensi

Keputusan Dirjen Pendis Nomor 3302 Tahun 2024 tentang Capaian Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab Kurikulum Merdeka pada Madrasah


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar