Rabu, 20 Mei 2026

Keteladanan Abdurrahman bin Auf: Spirit Keimanan, Kedermawanan, dan Etos Bisnis dalam Islam

Keteladanan Abdurrahman bin Auf

Spirit Keimanan, Kedermawanan, dan Etos Bisnis dalam Islam


Alihkan ke: Ilmu Tasawuf.


Abstrak

Artikel ini membahas keteladanan Abdurrahman bin Auf sebagai salah satu sahabat utama Nabi Muhammad saw. yang memiliki kontribusi besar dalam perkembangan peradaban Islam, khususnya dalam bidang ekonomi, sosial, dan kepemimpinan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis kepribadian, etos bisnis, kedermawanan, serta relevansi nilai-nilai yang diwariskan Abdurrahman bin Auf dalam konteks kehidupan modern. Penelitian dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research) yang bersumber dari literatur klasik Islam, hadits, karya sejarah, serta referensi akademik modern mengenai pemikiran sosial, ekonomi, dan pendidikan Islam.

Hasil kajian menunjukkan bahwa Abdurrahman bin Auf merupakan figur Muslim ideal yang mampu mengintegrasikan kesalehan spiritual dengan keberhasilan ekonomi dan kepedulian sosial. Dalam bidang ekonomi, ia menampilkan prinsip bisnis Islami yang berlandaskan kejujuran, amanah, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial. Kekayaan yang dimilikinya tidak melahirkan sikap materialistis, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat dakwah Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam bidang sosial, ia dikenal sebagai sahabat yang sangat dermawan dan aktif dalam berbagai aktivitas filantropi. Sementara itu, dalam bidang politik dan kepemimpinan, ia menunjukkan integritas moral, sikap moderat, serta komitmen terhadap prinsip musyawarah dan kemaslahatan umat.

Kajian ini juga menemukan bahwa keteladanan Abdurrahman bin Auf memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi berbagai problem modern seperti materialisme, krisis integritas, individualisme, dan ketimpangan sosial-ekonomi. Nilai-nilai seperti kerja keras, kejujuran, solidaritas sosial, dan keseimbangan antara orientasi duniawi dan ukhrawi menjadi prinsip penting yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan kontemporer. Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf tidak hanya memiliki nilai historis dalam tradisi Islam, tetapi juga memberikan kontribusi etis dan spiritual bagi pembangunan masyarakat modern yang lebih adil, bermoral, dan berkeadaban.

Kata Kunci: Abdurrahman bin Auf, keteladanan sahabat, etika bisnis Islam, filantropi Islam, kepemimpinan Islam, pendidikan karakter, ekonomi syariah.


PEMBAHASAN

Kajian Keteladanan Abdurrahman bin Auf


1.          Pendahuluan

Kajian mengenai keteladanan para sahabat Nabi Muhammad saw. merupakan salah satu aspek penting dalam studi sejarah dan peradaban Islam. Para sahabat tidak hanya berperan sebagai generasi pertama penerima risalah Islam, tetapi juga menjadi teladan konkret dalam implementasi ajaran Islam di berbagai dimensi kehidupan, baik spiritual, sosial, ekonomi, maupun politik. Keteladanan mereka memiliki nilai historis sekaligus normatif karena lahir dari proses pendidikan langsung Rasulullah saw. Oleh sebab itu, memahami kehidupan para sahabat berarti memahami bagaimana nilai-nilai Islam diwujudkan secara nyata dalam kehidupan manusia.¹

Di antara sahabat yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin Auf. Ia dikenal sebagai salah satu dari as-sābiqūn al-awwalūn, yakni golongan pertama yang masuk Islam, sekaligus termasuk dalam sepuluh sahabat yang dijamin masuk surga (al-‘asyarah al-mubasysyarūn bi al-jannah).² Kepribadiannya yang mulia tercermin dalam keteguhan iman, kecerdasan bisnis, kedermawanan, serta komitmennya terhadap perjuangan Islam. Sosoknya memperlihatkan bahwa kekayaan materi dalam Islam tidak harus bertentangan dengan spiritualitas, selama harta dikelola dengan prinsip amanah, keadilan, dan kepedulian sosial.

Dalam sejarah Islam, Abdurrahman bin Auf sering dipandang sebagai representasi ideal seorang Muslim yang berhasil memadukan kesalehan spiritual dengan keberhasilan ekonomi. Ketika berhijrah ke Madinah, ia memulai kehidupan baru tanpa membawa kekayaan dari Makkah. Namun, melalui kerja keras, kejujuran, dan etika bisnis yang tinggi, ia mampu menjadi salah satu sahabat terkaya.³ Kekayaannya tidak menjadikannya lalai terhadap akhirat, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat dakwah dan membantu kaum Muslimin. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa ia menginfakkan hartanya dalam jumlah besar demi kepentingan umat dan perjuangan Islam.⁴

Keteladanan tersebut menjadi semakin relevan dalam konteks kehidupan modern yang ditandai oleh meningkatnya materialisme, individualisme, dan krisis integritas moral. Di tengah berkembangnya sistem ekonomi global yang sering kali menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan utama, figur Abdurrahman bin Auf menghadirkan paradigma alternatif tentang hubungan antara kekayaan, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Islam tidak menolak kekayaan, tetapi menempatkannya sebagai amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan manusia. Prinsip ini selaras dengan firman Allah swt. dalam Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07 yang menegaskan bahwa manusia hanyalah pengelola dari harta yang dianugerahkan Allah kepadanya.

Selain itu, kajian mengenai Abdurrahman bin Auf juga penting dalam pengembangan pendidikan karakter Islami. Nilai-nilai seperti amanah, kerja keras, kejujuran, kesederhanaan, dan kepedulian sosial merupakan prinsip-prinsip universal yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Keteladanan para sahabat dapat menjadi sumber inspirasi dalam membangun generasi Muslim yang tidak hanya unggul secara intelektual dan ekonomi, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual.⁵

Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang keteladanan Abdurrahman bin Auf, meliputi aspek biografi, kepribadian, etos bisnis, kedermawanan, kepemimpinan, serta relevansi nilai-nilai yang diwariskannya bagi kehidupan modern. Kajian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kontribusi para sahabat dalam pembentukan peradaban Islam sekaligus menghadirkan refleksi kritis tentang implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masa kini.


Footnotes

[1]                Muḥammad Sa‘īd Ramaḍān al-Būṭī, Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah (Damaskus: Dār al-Fikr, 1991), 45.

[2]                Abū ‘Abdillāh Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Faḍā’il Aṣḥāb al-Nabī, no. hadis 3676.

[3]                Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh: Dārussalam, 2002), 352.

[4]                Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.

[5]                Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 27.


2.          Biografi Abdurrahman bin Auf

2.1.       Nasab dan Latar Belakang Keluarga

Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu sahabat besar Nabi Muhammad saw. yang memiliki kedudukan penting dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Auf bin Abd al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka‘ab bin Lu’ayy al-Qurasyi az-Zuhri.¹ Ia berasal dari kabilah Bani Zuhrah, salah satu cabang terhormat dari suku Quraisy di Makkah. Kabilah ini juga memiliki hubungan kekerabatan dengan Nabi Muhammad saw. melalui jalur nenek beliau, Aminah binti Wahb, yang berasal dari Bani Zuhrah.²

Sebelum masuk Islam, nama beliau adalah Abd Amr atau menurut sebagian riwayat Abd al-Ka‘bah. Setelah memeluk Islam, Rasulullah saw. mengganti namanya menjadi “Abdurrahman” yang berarti “hamba Allah Yang Maha Pengasih”.³ Pergantian nama ini mencerminkan transformasi spiritual yang dibawa Islam, yaitu perubahan orientasi hidup dari tradisi jahiliyah menuju penghambaan murni kepada Allah swt.

Dalam lingkungan masyarakat Quraisy, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pribadi yang cerdas, berakhlak baik, dan memiliki kemampuan berdagang sejak muda. Masyarakat Makkah pada masa itu merupakan masyarakat perdagangan yang menjadikan aktivitas ekonomi sebagai bagian utama kehidupan sosial mereka.⁴ Tradisi niaga yang kuat membentuk karakter masyarakat Quraisy menjadi terbiasa melakukan perjalanan bisnis ke berbagai wilayah seperti Syam dan Yaman. Dalam konteks ini, Abdurrahman bin Auf tumbuh sebagai seorang pedagang yang memiliki keterampilan manajemen ekonomi dan relasi sosial yang baik.

Meskipun hidup dalam lingkungan masyarakat jahiliyah, berbagai riwayat menunjukkan bahwa ia termasuk orang yang memiliki karakter terpuji sebelum Islam datang. Ia dikenal menjauhi perilaku tercela yang lazim terjadi pada masa itu, seperti mabuk-mabukan dan penyembahan berhala secara fanatik.⁵ Hal ini menjadi salah satu faktor yang memudahkan dirinya menerima dakwah Islam ketika disampaikan oleh Abu Bakar ash-Shiddiq ra.

2.2.       Masuk Islam

Abdurrahman bin Auf termasuk golongan as-sābiqūn al-awwalūn, yakni orang-orang yang pertama kali memeluk Islam. Ia masuk Islam melalui dakwah Abu Bakar ash-Shiddiq sebelum Rasulullah saw. menjadikan rumah al-Arqam sebagai pusat dakwah Islam.⁶ Keislamannya menunjukkan ketajaman intelektual dan kesiapan spiritualnya dalam menerima ajaran tauhid di tengah dominasi budaya paganisme Quraisy.

Pada masa awal dakwah Islam, kaum Muslimin menghadapi berbagai bentuk tekanan dan penyiksaan dari kaum Quraisy. Sebagai salah seorang sahabat awal, Abdurrahman bin Auf turut mengalami intimidasi dan boikot sosial akibat keimanannya. Namun demikian, ia tetap teguh mempertahankan keyakinannya kepada Allah dan Rasul-Nya. Keteguhan ini memperlihatkan kualitas keimanan yang kuat sekaligus keberanian moral dalam menghadapi tekanan sosial-politik masyarakat Makkah saat itu.⁷

Kesetiaannya kepada Islam tampak pula dalam keterlibatannya pada berbagai fase penting perkembangan dakwah Islam. Ia mengikuti dua kali hijrah, yakni hijrah ke Habasyah dan hijrah ke Madinah. Hijrah ke Habasyah dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kaum Muslimin dari penindasan Quraisy.⁸ Sementara itu, hijrah ke Madinah menjadi titik awal pembentukan masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat.

2.3.       Hijrah dan Kehidupan di Madinah

Peristiwa hijrah ke Madinah menjadi salah satu fase penting dalam kehidupan Abdurrahman bin Auf. Ketika meninggalkan Makkah, ia harus meninggalkan sebagian besar harta dan kekayaannya demi mempertahankan iman. Situasi tersebut menunjukkan bahwa bagi dirinya, keimanan lebih berharga daripada materi.⁹

Sesampainya di Madinah, Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar dalam peristiwa mu’ākhāh. Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa‘d bin Rabi‘ al-Anshari, salah seorang sahabat kaya dari kalangan Anshar. Dalam sebuah riwayat terkenal, Sa‘d menawarkan sebagian hartanya kepada Abdurrahman bin Auf sebagai bentuk solidaritas persaudaraan Islam. Namun, Abdurrahman menolak pemberian tersebut dengan halus dan hanya meminta ditunjukkan lokasi pasar agar dapat bekerja sendiri.¹⁰ Sikap ini memperlihatkan karakter mandiri, harga diri, dan etos kerja yang tinggi.

Melalui ketekunan dan kejujurannya dalam berdagang, Abdurrahman bin Auf berhasil membangun kembali kekayaannya di Madinah. Dalam waktu relatif singkat, ia menjadi salah satu pedagang sukses di kota tersebut. Kesuksesan ekonominya tidak diperoleh melalui praktik eksploitasi atau penipuan, melainkan melalui prinsip perdagangan yang jujur dan profesional sesuai ajaran Islam.¹¹

Selain dikenal sebagai pedagang sukses, ia juga aktif dalam perjuangan Islam bersama Rasulullah saw. Ia ikut dalam berbagai peperangan penting seperti Perang Badar, Uhud, dan Tabuk. Dalam Perang Uhud, ia mengalami luka serius akibat mempertahankan Rasulullah saw. di medan perang.¹² Keterlibatannya dalam perjuangan militer menunjukkan bahwa keberhasilannya dalam bidang ekonomi tidak menjadikannya lalai terhadap tanggung jawab sosial dan agama.

2.4.       Kedudukan dan Wafatnya

Abdurrahman bin Auf termasuk salah satu sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw. Ia juga menjadi anggota dewan syūrā yang dibentuk oleh Umar bin Khattab ra. untuk menentukan khalifah setelah wafatnya Umar.¹³ Kedudukannya yang tinggi di kalangan sahabat menunjukkan besarnya kepercayaan umat terhadap integritas, kecerdasan, dan ketakwaannya.

Dalam kehidupan pribadinya, ia dikenal sebagai sosok dermawan yang banyak menginfakkan hartanya untuk kepentingan umat Islam. Kekayaannya tidak menjadikannya sombong ataupun hidup berlebihan. Sebaliknya, ia tetap hidup sederhana dan memiliki rasa takut kepada Allah swt. yang mendalam.¹⁴

Abdurrahman bin Auf wafat pada tahun 32 H/652 M pada masa pemerintahan Utsman bin Affan ra. dalam usia sekitar 72 tahun. Ia dimakamkan di Baqi‘, Madinah.¹⁵ Kepergiannya meninggalkan warisan moral yang besar bagi umat Islam, khususnya dalam bidang etika bisnis, filantropi, dan integritas kepemimpinan.


Footnotes

[1]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 124.

[2]                Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah, jilid 4 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 293.

[3]                Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Al-Adab al-Mufrad (Beirut: Dār al-Bashā’ir al-Islāmiyyah, 1989), 312.

[4]                Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: Macmillan Education, 1970), 96.

[5]                Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 98.

[6]                Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 1 (Beirut: Dār al-Jīl, 1990), 271.

[7]                Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh: Dārussalam, 2002), 112.

[8]                Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah, jilid 1 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 177.

[9]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 95.

[10]             Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Buyū‘, no. hadis 2048.

[11]             Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 55.

[12]             Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3 (Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 314.

[13]             Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār al-Turāth, 1967), 228.

[14]             Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1, 101.

[15]             Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 135.


3.          Kepribadian dan Akhlak Abdurrahman bin Auf

3.1.       Keteguhan Iman dan Ketaatan

Kepribadian Abdurrahman bin Auf dibangun di atas fondasi keimanan yang kuat dan loyalitas penuh terhadap ajaran Islam. Sebagai salah satu golongan as-sābiqūn al-awwalūn, ia termasuk generasi awal yang menerima dakwah Rasulullah saw. ketika Islam masih berada dalam fase penuh tekanan dan ancaman. Keputusannya memeluk Islam bukan hanya menunjukkan keberanian moral, tetapi juga menandakan kedalaman spiritual dan ketajaman intelektual dalam memahami kebenaran risalah tauhid.¹

Keteguhan imannya tampak jelas dalam kesediaannya menghadapi berbagai bentuk tekanan dari kaum Quraisy. Pada masa awal Islam, kaum Muslimin mengalami intimidasi sosial, penyiksaan fisik, hingga pemboikotan ekonomi. Namun demikian, Abdurrahman bin Auf tetap mempertahankan keyakinannya tanpa kompromi terhadap prinsip-prinsip akidah.² Hal ini menunjukkan bahwa keimanan baginya bukan sekadar identitas formal, melainkan komitmen eksistensial yang menuntut pengorbanan jiwa dan harta.

Ketaatannya kepada Rasulullah saw. juga tercermin dalam keterlibatannya pada berbagai perjuangan Islam. Ia mengikuti Perang Badar, Uhud, Khandaq, hingga Tabuk bersama Rasulullah saw.³ Dalam Perang Uhud, ia mengalami luka serius akibat mempertahankan barisan kaum Muslimin. Riwayat menyebutkan bahwa tubuhnya dipenuhi bekas luka dan salah satu kakinya mengalami cedera permanen akibat peperangan tersebut.⁴ Pengorbanan ini memperlihatkan bahwa loyalitasnya kepada Islam tidak berhenti pada aspek spiritual, tetapi diwujudkan secara nyata dalam tindakan.

Selain keberaniannya di medan perjuangan, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pribadi yang taat beribadah dan memiliki rasa takut kepada Allah swt. yang mendalam. Meskipun hidup dalam kekayaan, ia tetap menjaga kedisiplinan ibadah dan kesederhanaan hidup. Sikap ini mencerminkan konsep keseimbangan dalam Islam antara kehidupan dunia dan orientasi akhirat.⁵ Dengan demikian, keteguhan iman yang dimiliki Abdurrahman bin Auf menjadi fondasi utama bagi seluruh karakter dan perilaku sosialnya.

3.2.       Kejujuran dan Amanah

Salah satu aspek paling menonjol dalam kepribadian Abdurrahman bin Auf adalah kejujuran dan amanahnya dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Dalam tradisi Islam, amanah merupakan salah satu sifat fundamental yang menjadi indikator kualitas moral seseorang. Rasulullah saw. menempatkan amanah sebagai bagian penting dari kesempurnaan iman, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits.⁶

Dalam aktivitas perdagangan, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pedagang yang jujur dan profesional. Kesuksesan ekonominya tidak diperoleh melalui manipulasi pasar, penipuan, ataupun praktik riba, melainkan melalui etika bisnis yang berlandaskan nilai-nilai Islam.⁷ Ia menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra bisnisnya dengan penuh tanggung jawab. Integritas moral ini menjadikan usahanya berkembang pesat sekaligus memperoleh keberkahan.

Kejujurannya juga tampak dalam sikap hati-hatinya terhadap harta. Meskipun memiliki kekayaan besar, ia senantiasa khawatir apabila harta tersebut menjadi sebab kelalaiannya di hadapan Allah swt. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ia pernah menangis ketika mengingat Mus‘ab bin Umair ra. yang wafat dalam keadaan miskin, sementara dirinya hidup dalam kelimpahan harta.⁸ Perasaan tersebut menunjukkan adanya kesadaran spiritual bahwa kekayaan bukan ukuran utama kemuliaan manusia di sisi Allah.

Sikap amanah Abdurrahman bin Auf juga tercermin dalam perannya sebagai anggota dewan syūrā pada masa Umar bin Khattab ra. Kepercayaan besar yang diberikan para sahabat kepadanya menunjukkan reputasi moral dan intelektual yang tinggi.⁹ Ia dikenal sebagai sosok yang objektif, bijaksana, dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, amanah tidak hanya dimaknai sebagai menjaga titipan materi, tetapi juga menjaga kepercayaan umat dan tanggung jawab sosial-politik.

3.3.       Kerendahan Hati dan Kesederhanaan

Walaupun dikenal sebagai salah satu sahabat terkaya, Abdurrahman bin Auf tetap mempertahankan sikap rendah hati dan sederhana. Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya sombong ataupun hidup bermewah-mewahan secara berlebihan. Sebaliknya, ia tetap menunjukkan sikap tawadhu’ dan kedekatan dengan masyarakat kecil.¹⁰

Kesederhanaan tersebut tampak dalam pola hidupnya sehari-hari. Ia tidak menjadikan status sosial dan kekayaan sebagai alat untuk memperoleh penghormatan manusia. Bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia sering menangis ketika mengingat besarnya nikmat dunia yang diterimanya karena khawatir hal itu menjadi ujian bagi kehidupannya di akhirat.¹¹ Sikap ini memperlihatkan adanya kesadaran spiritual yang mendalam mengenai hakikat kehidupan dunia yang bersifat sementara.

Kerendahan hati Abdurrahman bin Auf juga terlihat dalam interaksinya dengan masyarakat. Ia tidak membangun jarak sosial meskipun memiliki kedudukan tinggi di kalangan sahabat. Dalam tradisi kepemimpinan Islam, sikap tawadhu’ merupakan bagian penting dari akhlak seorang mukmin karena mencerminkan kesadaran bahwa seluruh kelebihan manusia pada hakikatnya merupakan karunia Allah swt.¹²

Selain itu, kesederhanaannya menunjukkan bahwa konsep zuhud dalam Islam tidak identik dengan kemiskinan atau penolakan terhadap dunia. Zuhud lebih berkaitan dengan sikap hati yang tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan.¹³ Dalam diri Abdurrahman bin Auf, kekayaan tetap berada di tangan, bukan di hati. Oleh karena itu, ia mampu memanfaatkan hartanya sebagai sarana ibadah dan pelayanan sosial tanpa terjerumus dalam sikap materialistis.

3.4.       Kepedulian Sosial dan Kedermawanan

Kepribadian Abdurrahman bin Auf juga ditandai oleh kepedulian sosial yang tinggi. Ia memahami bahwa harta bukan sekadar alat pemuas kebutuhan pribadi, melainkan amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat. Pemahaman ini mendorongnya menjadi salah satu sahabat paling dermawan dalam sejarah Islam.¹⁴

Dalam berbagai kesempatan, ia menginfakkan hartanya untuk kepentingan dakwah dan kesejahteraan kaum Muslimin. Pada Perang Tabuk misalnya, ia menyumbangkan harta dalam jumlah besar demi mendukung kebutuhan pasukan Islam.¹⁵ Ia juga dikenal sering membantu fakir miskin, janda, dan para mujahid. Sikap dermawan tersebut lahir bukan dari dorongan pencitraan sosial, melainkan dari kesadaran religius bahwa harta hanyalah titipan Allah swt.

Kedermawanannya mencerminkan keseimbangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial dalam Islam. Ia tidak memahami ibadah hanya dalam bentuk ritual personal, tetapi juga melalui kontribusi nyata terhadap kehidupan masyarakat. Prinsip ini selaras dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan pentingnya solidaritas sosial dan distribusi kekayaan secara adil.¹⁶

Dengan demikian, kepribadian dan akhlak Abdurrahman bin Auf memperlihatkan integrasi harmonis antara spiritualitas, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Keteladanannya menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kesalehan, kerendahan hati, dan kepedulian terhadap sesama.


Footnotes

[1]                Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 1 (Beirut: Dār al-Jīl, 1990), 271.

[2]                Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh: Dārussalam, 2002), 115.

[3]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 102.

[4]                Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3 (Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 315.

[5]                Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 61.

[6]                Abū Dāwud, Sunan Abī Dāwud, Kitāb al-Sunnah, no. hadis 4681.

[7]                Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and Canada, 1978), 84.

[8]                Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Jana’iz, no. hadis 1275.

[9]                Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār al-Turāth, 1967), 228.

[10]             Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 101.

[11]             Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 132.

[12]             Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, t.t.), 343.

[13]             Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.

[14]             Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7, 163.

[15]             Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī, 1989), 991.

[16]             Qs. Al-Ḥasyr [59] ayat 07.


4.          Keteladanan dalam Bidang Ekonomi dan Bisnis

4.1.       Etos Kerja dan Kemandirian

Salah satu aspek paling menonjol dari keteladanan Abdurrahman bin Auf adalah etos kerja dan semangat kemandiriannya dalam bidang ekonomi. Setelah berhijrah dari Makkah ke Madinah, ia datang tanpa membawa kekayaan yang sebelumnya dimiliki. Kaum Muhajirin pada masa itu umumnya mengalami kesulitan ekonomi karena harus meninggalkan harta benda mereka di Makkah akibat tekanan kaum Quraisy.¹ Namun demikian, kondisi tersebut tidak membuat Abdurrahman bin Auf bergantung sepenuhnya kepada bantuan orang lain.

Dalam peristiwa mu’ākhāh (persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar), Rasulullah saw. mempersaudarakan Abdurrahman bin Auf dengan Sa‘d bin Rabi‘ al-Anshari, seorang sahabat kaya dari Madinah. Sa‘d menawarkan sebagian hartanya kepada Abdurrahman sebagai bentuk solidaritas sosial. Akan tetapi, Abdurrahman menolak tawaran tersebut secara santun dan hanya meminta ditunjukkan lokasi pasar agar dapat bekerja sendiri.² Sikap ini menunjukkan prinsip kemandirian dan harga diri yang tinggi dalam bekerja.

Etos kerja yang dimiliki Abdurrahman bin Auf mencerminkan pandangan Islam terhadap pentingnya usaha (ikhtiar) dalam memperoleh rezeki. Islam tidak mengajarkan sikap pasif ataupun ketergantungan sosial tanpa alasan yang sah. Sebaliknya, bekerja dipandang sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi.³ Dalam konteks ini, keberhasilan ekonomi Abdurrahman bin Auf bukan hanya hasil kecerdasan bisnis semata, tetapi juga buah dari kedisiplinan, kerja keras, dan ketekunan.

Dalam waktu yang relatif singkat, ia berhasil membangun kembali aktivitas perdagangannya di Madinah hingga menjadi salah satu pedagang paling sukses di kota tersebut. Riwayat menyebutkan bahwa keuntungan bisnisnya terus berkembang karena kejujuran dan profesionalitasnya dalam berdagang.⁴ Kesuksesan ini menunjukkan bahwa Islam mendukung aktivitas ekonomi yang produktif selama dijalankan sesuai prinsip-prinsip moral dan keadilan.

Selain itu, semangat kerja Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan pentingnya optimisme dalam menghadapi perubahan sosial. Hijrah ke Madinah merupakan perubahan besar yang memaksa kaum Muhajirin membangun kembali kehidupan mereka dari awal. Dalam situasi tersebut, Abdurrahman tidak terjebak pada nostalgia terhadap kekayaan masa lalu, melainkan fokus menciptakan peluang baru melalui usaha dan kerja nyata.⁵ Sikap ini relevan dalam kehidupan modern, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang menuntut kemampuan adaptasi dan inovasi.

4.2.       Prinsip Bisnis Islami

Keberhasilan ekonomi Abdurrahman bin Auf tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip bisnis Islami yang diterapkannya. Dalam Islam, aktivitas ekonomi bukan sekadar upaya mencari keuntungan materi, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai moral dan spiritual. Oleh karena itu, perdagangan harus dijalankan dengan kejujuran, amanah, dan menjauhi praktik yang merugikan pihak lain.⁶

Salah satu prinsip utama yang tercermin dalam praktik bisnis Abdurrahman bin Auf adalah kejujuran (ṣidq). Ia dikenal sebagai pedagang yang tidak melakukan penipuan ataupun manipulasi harga. Dalam tradisi Islam, kejujuran dalam berdagang memiliki kedudukan yang sangat penting. Rasulullah saw. bersabda bahwa pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, orang-orang benar, dan para syuhada di akhirat kelak.⁷ Hadits ini menunjukkan tingginya penghargaan Islam terhadap integritas moral dalam aktivitas ekonomi.

Selain kejujuran, Abdurrahman bin Auf juga menjauhi praktik riba dan eksploitasi ekonomi. Prinsip ini sangat penting karena sistem ekonomi jahiliyah pada masa itu banyak diwarnai oleh praktik riba yang menindas kelompok lemah. Islam hadir untuk mengoreksi praktik tersebut dengan membangun sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan manusiawi.⁸ Dalam konteks ini, keberhasilan bisnis Abdurrahman menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dapat diperoleh tanpa melanggar prinsip etika dan syariat.

Ia juga memahami bahwa keberkahan rezeki lebih penting daripada sekadar akumulasi kekayaan. Konsep keberkahan dalam Islam berkaitan dengan manfaat spiritual dan sosial dari harta yang diperoleh. Oleh karena itu, meskipun memperoleh keuntungan besar, Abdurrahman bin Auf tetap menjaga kesederhanaan hidup dan memperhatikan hak-hak sosial kaum miskin.⁹

Prinsip bisnis Islami yang diterapkannya memperlihatkan bahwa ekonomi Islam memiliki dimensi moral yang kuat. Aktivitas ekonomi tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan spiritual manusia. Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf menjadi contoh konkret integrasi antara profesionalisme bisnis dan kesalehan religius.

4.3.       Kesuksesan Ekonomi dan Pengelolaan Kekayaan

Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi yang memiliki kekayaan besar. Namun demikian, kekayaan tersebut tidak menjadikannya lalai terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial. Ia memandang harta sebagai amanah dari Allah swt. yang harus dikelola secara bertanggung jawab.¹⁰

Kesuksesan ekonominya diperoleh melalui aktivitas perdagangan yang luas dan sistem manajemen usaha yang baik. Ia dikenal mampu membaca peluang pasar serta membangun jaringan perdagangan yang kuat.¹¹ Dalam konteks ekonomi modern, kemampuan ini dapat dipahami sebagai bentuk kecakapan kewirausahaan (entrepreneurship) yang berpadu dengan etika bisnis Islami.

Meskipun kaya raya, Abdurrahman bin Auf tetap menunjukkan sikap zuhud. Dalam Islam, zuhud bukan berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, melainkan tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan.¹² Kekayaan baginya hanyalah sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah swt. dan membantu sesama manusia.

Riwayat-riwayat sejarah menunjukkan bahwa ia sering menginfakkan hartanya dalam jumlah besar untuk perjuangan Islam. Dalam Perang Tabuk misalnya, ia menyumbangkan dua ratus uqiyah emas demi mendukung kebutuhan pasukan Muslim.¹³ Selain itu, ia juga pernah menyedekahkan ratusan ekor unta beserta muatannya untuk kepentingan masyarakat Madinah.¹⁴ Kedermawanan ini memperlihatkan bahwa kekayaan dalam Islam idealnya memiliki orientasi sosial, bukan sekadar konsumsi individual.

Pengelolaan kekayaan yang dilakukan Abdurrahman bin Auf mencerminkan keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan tanggung jawab sosial. Ia tidak memusuhi kekayaan, tetapi juga tidak diperbudak oleh harta. Prinsip ini sangat relevan dalam konteks modern yang sering kali ditandai oleh kapitalisme materialistik dan ketimpangan sosial yang tinggi.

4.4.       Relevansi Keteladanan Ekonomi Abdurrahman bin Auf di Era Modern

Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam bidang ekonomi memiliki relevansi yang kuat bagi masyarakat modern, khususnya dalam menghadapi krisis moral dalam dunia bisnis. Perkembangan ekonomi global saat ini sering kali diiringi praktik korupsi, manipulasi pasar, eksploitasi tenaga kerja, dan orientasi keuntungan tanpa batas.¹⁵ Dalam situasi tersebut, prinsip-prinsip bisnis Islami yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif yang lebih etis dan manusiawi.

Nilai pertama yang relevan adalah integritas moral dalam aktivitas ekonomi. Kejujuran dan amanah menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan stabilitas ekonomi. Tanpa integritas, sistem ekonomi cenderung melahirkan ketidakadilan dan krisis sosial.¹⁶ Oleh karena itu, figur Abdurrahman bin Auf dapat dijadikan model pendidikan karakter bagi pengusaha Muslim modern.

Nilai kedua adalah pentingnya keseimbangan antara orientasi keuntungan dan tanggung jawab sosial. Dalam ekonomi Islam, keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari besarnya laba, tetapi juga dari sejauh mana bisnis tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip ini sangat relevan dalam pengembangan ekonomi syariah kontemporer yang menekankan konsep keadilan distributif dan kesejahteraan sosial.¹⁷

Selain itu, semangat kerja keras dan kemandirian yang dimiliki Abdurrahman bin Auf juga menjadi inspirasi penting bagi generasi muda Muslim. Dalam dunia modern yang kompetitif, produktivitas dan inovasi menjadi faktor penting dalam pembangunan ekonomi. Akan tetapi, produktivitas tersebut harus tetap dibingkai oleh nilai moral dan spiritual agar tidak melahirkan dehumanisasi ekonomi.

Dengan demikian, keteladanan ekonomi Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa Islam memiliki konsep ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan materi, tetapi juga pada pembentukan masyarakat yang adil, bermoral, dan berkeadaban.


Footnotes

[1]                Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 2 (Beirut: Dār al-Jīl, 1990), 112.

[2]                Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Buyū‘, no. hadis 2048.

[3]                Qs. Al-Jumu‘ah [62] ayat 10.

[4]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 128.

[5]                Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah, jilid 2 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 221.

[6]                Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 44.

[7]                Al-Tirmiżī, Sunan al-Tirmiżī, Kitāb al-Buyū‘, no. hadis 1209.

[8]                Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and Canada, 1978), 97.

[9]                Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 103.

[10]             Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.

[11]             Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: Macmillan Education, 1970), 118.

[12]             Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.

[13]             Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī, 1989), 991.

[14]             Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3 (Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 317.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 73.

[16]             M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 211.

[17]             Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 58.


5.          Keteladanan dalam Kedermawanan dan Kepedulian Sosial

5.1.       Konsep Kedermawanan dalam Islam

Dalam ajaran Islam, kedermawanan merupakan salah satu manifestasi penting dari keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt. Harta dipandang bukan sebagai kepemilikan mutlak manusia, melainkan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk kemaslahatan bersama.¹ Oleh karena itu, Islam menempatkan zakat, infak, sedekah, dan berbagai bentuk bantuan sosial sebagai instrumen moral sekaligus sosial dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis.

Al-Qur’an secara berulang menegaskan pentingnya kepedulian terhadap kaum lemah dan larangan menumpuk kekayaan tanpa memperhatikan hak-hak sosial masyarakat. Dalam Qs. Al-Baqarah [02] ayat 261, Allah swt. menggambarkan pahala orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan pada tiap tangkai terdapat seratus biji. Ayat ini menunjukkan bahwa kedermawanan bukan hanya tindakan sosial, tetapi juga bentuk ibadah spiritual yang memiliki dimensi transenden.²

Dalam konteks tersebut, Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu figur sahabat Nabi yang paling menonjol dalam praktik filantropi Islam. Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya terikat pada materialisme, melainkan mendorongnya untuk semakin dekat kepada Allah swt. melalui pelayanan sosial dan dukungan terhadap perjuangan umat Islam.³ Keteladanannya menunjukkan bahwa dalam Islam, kesalehan spiritual harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.

Kedermawanan Abdurrahman bin Auf juga mencerminkan prinsip keseimbangan antara hak individu dan kepentingan kolektif dalam ekonomi Islam. Islam mengakui hak kepemilikan pribadi, tetapi menegaskan bahwa di dalam setiap harta terdapat hak kaum miskin dan kelompok rentan.⁴ Oleh karena itu, penggunaan kekayaan harus diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan sosial, bukan sekadar memenuhi kepentingan individual.

5.2.       Bentuk-Bentuk Kedermawanan Abdurrahman bin Auf

Sebagai salah satu sahabat kaya, Abdurrahman bin Auf dikenal luas karena kemurahan hati dan kontribusinya terhadap perjuangan Islam. Berbagai riwayat sejarah menunjukkan bahwa ia sering menginfakkan hartanya dalam jumlah besar demi mendukung dakwah Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan.⁵

Salah satu bentuk kedermawanannya yang terkenal terjadi pada Perang Tabuk. Ketika Rasulullah saw. menyerukan kaum Muslimin untuk membantu pembiayaan pasukan Islam, Abdurrahman bin Auf menyumbangkan dua ratus uqiyah emas.⁶ Sumbangan tersebut merupakan jumlah yang sangat besar pada masa itu dan menunjukkan kesediaannya mengorbankan kekayaan demi kepentingan agama dan umat.

Selain itu, ia juga dikenal sering memberikan bantuan kepada fakir miskin, janda, anak yatim, dan para mujahid. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia pernah menyedekahkan tujuh ratus ekor unta beserta seluruh muatannya yang berisi bahan makanan dan kebutuhan pokok bagi masyarakat Madinah.⁷ Peristiwa ini menggambarkan skala filantropi yang luar biasa sekaligus kepedulian sosial yang mendalam terhadap kondisi masyarakat.

Kedermawanan Abdurrahman bin Auf tidak hanya terbatas pada bantuan materi, tetapi juga mencakup dukungan moral dan sosial kepada umat Islam. Ia turut membantu para sahabat yang mengalami kesulitan ekonomi dan mendukung keluarga para syuhada.⁸ Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial dalam Islam tidak semata-mata berbentuk distribusi harta, tetapi juga solidaritas kemanusiaan dan perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Meskipun dikenal sangat dermawan, ia tetap hidup dalam kesederhanaan dan tidak menjadikan sedekah sebagai sarana memperoleh popularitas sosial. Kedermawanannya lahir dari kesadaran spiritual dan keyakinan bahwa harta hanyalah titipan Allah swt. yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali.⁹ Sikap ini mencerminkan kemurnian niat (ikhlāṣ) dalam beramal.

5.3.       Kepedulian Sosial sebagai Manifestasi Keimanan

Dalam perspektif Islam, kepedulian sosial merupakan bagian integral dari keimanan. Seorang Muslim tidak hanya dituntut menjalankan ibadah ritual, tetapi juga memiliki sensitivitas terhadap penderitaan sesama manusia. Rasulullah saw. menegaskan bahwa tidak sempurna iman seseorang yang kenyang sementara tetangganya kelaparan.¹⁰ Hadits ini menunjukkan bahwa kesalehan sosial merupakan indikator penting kualitas iman.

Kepribadian Abdurrahman bin Auf memperlihatkan integrasi antara kesalehan individual dan tanggung jawab sosial. Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya eksklusif atau jauh dari masyarakat kecil. Sebaliknya, ia menggunakan hartanya untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu kelompok yang lemah.¹¹

Kepedulian sosial yang ditunjukkan Abdurrahman bin Auf juga memiliki dimensi politik dan peradaban. Pada masa awal Islam, kondisi ekonomi kaum Muslimin masih relatif lemah dan sering menghadapi tekanan dari pihak luar. Dalam situasi tersebut, kontribusi para sahabat kaya seperti Abdurrahman bin Auf sangat penting bagi keberlangsungan masyarakat Islam.¹² Dengan kata lain, filantropi Islam tidak hanya berfungsi sebagai amal individual, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan penguatan komunitas.

Lebih jauh lagi, kepedulian sosialnya memperlihatkan bahwa Islam menolak individualisme ekstrem dan penumpukan kekayaan tanpa tanggung jawab sosial. Dalam paradigma Islam, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui distribusi kekayaan yang adil dan solidaritas sosial.¹³ Oleh sebab itu, figur Abdurrahman bin Auf dapat dipandang sebagai representasi ideal seorang Muslim yang berhasil mengintegrasikan kesuksesan ekonomi dengan pengabdian sosial.

5.4.       Relevansi Keteladanan Filantropi Abdurrahman bin Auf di Era Modern

Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam bidang filantropi memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan modern. Dunia kontemporer menghadapi berbagai persoalan sosial seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, krisis kemanusiaan, dan marginalisasi kelompok lemah. Dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh pemerataan kesejahteraan.¹⁴

Dalam konteks tersebut, prinsip kedermawanan yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif yang lebih humanis dan berkeadilan. Kekayaan tidak dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk menciptakan manfaat sosial. Prinsip ini sangat penting dalam membangun sistem ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat secara luas.

Nilai lain yang relevan adalah pentingnya integrasi antara spiritualitas dan tanggung jawab sosial. Dalam masyarakat modern, aktivitas filantropi sering kali dipengaruhi oleh kepentingan pencitraan atau strategi ekonomi-politik tertentu. Sebaliknya, keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa amal sosial idealnya lahir dari kesadaran moral dan spiritual yang tulus.¹⁵

Selain itu, konsep filantropi Islam yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf juga relevan dalam pengembangan ekonomi syariah dan gerakan sosial Islam kontemporer. Lembaga zakat, wakaf, dan filantropi Islam modern pada dasarnya dapat mengambil inspirasi dari prinsip-prinsip solidaritas sosial yang dicontohkan para sahabat Nabi.¹⁶ Dengan demikian, warisan moral Abdurrahman bin Auf tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi pembangunan masyarakat modern yang lebih adil dan berkeadaban.


Footnotes

[1]                M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 35.

[2]                Qs. Al-Baqarah [02] ayat 261.

[3]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.

[4]                Qs. Al-Żāriyāt [51] ayat 19.

[5]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 130.

[6]                Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī, 1989), 991.

[7]                Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3 (Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 317.

[8]                Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 104.

[9]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 132.

[10]             Al-Ṭabarānī, Al-Mu‘jam al-Kabīr, jilid 12 (Kairo: Maktabah Ibn Taymiyyah, 1994), 154.

[11]             Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.

[12]             Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah, jilid 2 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 305.

[13]             Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 63.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 88.

[15]             Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, t.t.), 312.

[16]             Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and Canada, 1978), 145.


6.          Peran Politik dan Kepemimpinan

6.1.       Kedudukan Politik Abdurrahman bin Auf dalam Masyarakat Islam

Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad saw. yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan politik umat Islam pada masa awal perkembangan Islam. Kedudukannya tidak hanya didasarkan pada faktor kekayaan atau status sosialnya di kalangan Quraisy, tetapi terutama karena integritas moral, kecerdasan, ketakwaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah saw.¹ Dalam tradisi politik Islam klasik, legitimasi kepemimpinan sangat berkaitan dengan kualitas moral dan kapasitas intelektual seseorang, dan Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu figur yang memenuhi kriteria tersebut.

Sebagai bagian dari as-sābiqūn al-awwalūn, ia termasuk kelompok elit sahabat yang memiliki otoritas moral tinggi di tengah masyarakat Muslim. Rasulullah saw. memberikan kepercayaan besar kepadanya dalam berbagai urusan penting, termasuk persoalan sosial, ekonomi, dan militer.² Kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa Abdurrahman bin Auf bukan hanya seorang pedagang sukses, tetapi juga tokoh masyarakat yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan diplomasi.

Dalam beberapa kesempatan, Rasulullah saw. menunjuk Abdurrahman bin Auf untuk memimpin rombongan atau ekspedisi tertentu. Salah satunya adalah ketika beliau diutus memimpin pasukan menuju Dumat al-Jandal.³ Penunjukan ini memperlihatkan bahwa ia memiliki kapasitas strategis dan kemampuan mengambil keputusan dalam situasi yang kompleks. Kepemimpinannya dijalankan dengan pendekatan yang bijaksana dan mengedepankan prinsip musyawarah.

Selain itu, posisinya di kalangan sahabat semakin kuat setelah wafatnya Rasulullah saw. Pada masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dan Umar bin Khattab ra., ia menjadi salah satu penasihat utama dalam berbagai persoalan politik dan administrasi negara.⁴ Perannya dalam proses pengambilan keputusan menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga moral dan konsultatif.

6.2.       Peran dalam Dewan Syūrā

Salah satu kontribusi politik terbesar Abdurrahman bin Auf adalah keterlibatannya dalam dewan syūrā yang dibentuk oleh Umar bin Khattab menjelang wafatnya. Dewan ini terdiri atas enam sahabat utama yang ditugaskan memilih khalifah berikutnya setelah Umar.⁵ Pembentukan dewan syūrā tersebut merupakan salah satu contoh penting praktik musyawarah politik dalam sejarah Islam awal.

Keenam anggota dewan tersebut adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Sa‘d bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf.⁶ Dalam proses tersebut, Abdurrahman bin Auf memainkan peran sentral sebagai mediator dan penengah. Ia memilih mengundurkan diri dari pencalonan khalifah agar dapat bertindak lebih objektif dalam menentukan pemimpin yang paling layak bagi umat Islam.⁷

Langkah tersebut menunjukkan tingkat kedewasaan politik dan keikhlasan yang tinggi. Dalam konteks politik modern, tindakan itu dapat dipahami sebagai bentuk pengutamaan kepentingan publik di atas ambisi pribadi. Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai tujuan utama, melainkan sebagai amanah yang harus diberikan kepada orang yang paling mampu menjalankannya secara adil dan bertanggung jawab.⁸

Dalam proses pemilihan khalifah, Abdurrahman bin Auf melakukan konsultasi luas kepada berbagai kelompok masyarakat Madinah, termasuk para sahabat senior dan tokoh masyarakat.⁹ Pendekatan ini mencerminkan prinsip partisipasi sosial dalam pengambilan keputusan politik. Setelah melalui proses musyawarah, ia akhirnya menetapkan Utsman bin Affan ra. sebagai khalifah ketiga umat Islam.¹⁰

Peran Abdurrahman bin Auf dalam dewan syūrā menunjukkan bahwa sistem politik Islam pada masa awal memiliki unsur deliberatif dan partisipatif yang cukup kuat. Musyawarah dipandang sebagai mekanisme penting dalam menjaga keadilan, stabilitas sosial, dan legitimasi politik.¹¹

6.3.       Prinsip Kepemimpinan dalam Keteladanan Abdurrahman bin Auf

Kepemimpinan Abdurrahman bin Auf dibangun di atas fondasi moralitas, amanah, dan tanggung jawab sosial. Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar otoritas politik, tetapi juga bentuk pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab di hadapan Allah swt.¹² Prinsip ini tampak jelas dalam sikap dan tindakan Abdurrahman bin Auf sepanjang kehidupannya.

Salah satu karakter utama kepemimpinannya adalah integritas moral. Ia dikenal sebagai pribadi yang jujur, amanah, dan tidak memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi.¹³ Dalam berbagai riwayat, ia digambarkan sebagai sosok yang berhati-hati terhadap kekuasaan dan harta karena menyadari besarnya tanggung jawab yang melekat pada keduanya. Sikap ini sangat penting dalam tradisi politik Islam yang menempatkan moralitas sebagai dasar legitimasi kepemimpinan.

Prinsip lain yang menonjol adalah sikap moderat dan inklusif. Dalam proses syūrā misalnya, Abdurrahman bin Auf tidak memaksakan kehendak pribadi, tetapi lebih mengutamakan konsensus dan kemaslahatan umat.¹⁴ Ia memahami bahwa stabilitas sosial dan persatuan umat lebih penting daripada kepentingan kelompok atau individu tertentu.

Selain itu, kepemimpinannya juga menunjukkan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan. Ia mampu bersikap tegas dalam prinsip, tetapi tetap santun dalam berinteraksi dengan orang lain.¹⁵ Pendekatan ini mencerminkan etika kepemimpinan Islam yang mengutamakan hikmah, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Kepemimpinan Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana dominasi, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia tidak menjadikan posisi politik sebagai alat untuk memperkaya diri atau memperluas pengaruh pribadi. Sebaliknya, ia tetap hidup sederhana dan fokus pada kemaslahatan umat.¹⁶

6.4.       Relevansi Keteladanan Politik dan Kepemimpinan Abdurrahman bin Auf di Era Modern

Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam bidang politik dan kepemimpinan memiliki relevansi yang sangat penting dalam kehidupan modern. Dunia politik kontemporer sering kali diwarnai oleh praktik korupsi, perebutan kekuasaan, manipulasi publik, dan konflik kepentingan. Dalam situasi tersebut, figur Abdurrahman bin Auf menawarkan model kepemimpinan yang berlandaskan moralitas, amanah, dan pelayanan sosial.¹⁷

Nilai pertama yang relevan adalah integritas dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin ideal tidak hanya dituntut memiliki kemampuan administratif dan intelektual, tetapi juga kejujuran dan tanggung jawab moral. Tanpa integritas, kekuasaan mudah berubah menjadi alat eksploitasi dan penindasan.¹⁸ Keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa legitimasi kepemimpinan sejati lahir dari kepercayaan masyarakat terhadap karakter moral pemimpin.

Nilai kedua adalah pentingnya musyawarah dan partisipasi sosial dalam pengambilan keputusan politik. Praktik syūrā yang dijalankan pada masa awal Islam memperlihatkan adanya penghargaan terhadap aspirasi masyarakat dan prinsip kolektif dalam menentukan arah kepemimpinan.¹⁹ Dalam konteks demokrasi modern, prinsip ini memiliki kesamaan dengan konsep partisipasi publik dan pemerintahan yang akuntabel.

Selain itu, sikapnya yang tidak ambisius terhadap kekuasaan memberikan pelajaran penting mengenai etika politik. Dalam banyak sistem politik modern, kekuasaan sering menjadi tujuan utama sehingga melahirkan pragmatisme dan konflik berkepanjangan. Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf memandang kekuasaan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. dan masyarakat.²⁰

Dengan demikian, keteladanan politik dan kepemimpinan Abdurrahman bin Auf memberikan kontribusi penting bagi pengembangan konsep kepemimpinan etis dalam Islam. Nilai-nilai seperti amanah, musyawarah, integritas, dan pelayanan sosial tetap relevan dalam membangun tata kelola masyarakat yang adil, bermoral, dan berkeadaban.


Footnotes

[1]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 126.

[2]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 104.

[3]                Abū Dāwud, Sunan Abī Dāwud, Kitāb al-Kharāj wa al-Imārah, no. hadis 3085.

[4]                Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 3 (Beirut: Dār al-Turāth, 1967), 431.

[5]                Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4, 227.

[6]                Ibn al-Athīr, Al-Kāmil fī al-Tārīkh, jilid 2 (Beirut: Dār Ṣādir, 1965), 546.

[7]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7, 145.

[8]                Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah al-Islāmiyyah (Kairo: Dār al-Shurūq, 2006), 89.

[9]                Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4, 229.

[10]             Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 343.

[11]             Taqī al-Dīn al-Nabhānī, Niẓām al-Ḥukm fī al-Islām (Beirut: Dār al-Ummah, 1990), 112.

[12]             Qs. Al-Nisā’ [04] ayat 58.

[13]             Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 102.

[14]             Muḥammad Ḥusayn Haykal, Al-Fārūq ‘Umar (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1964), 367.

[15]             Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 2 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, t.t.), 145.

[16]             Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 132.

[17]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 91.

[18]             M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 217.

[19]             Qs. Al-Syūrā [42] ayat 38.

[20]             Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah al-Islāmiyyah, 95.


7.          Analisis Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam Perspektif Modern

7.1.       Relevansi Keteladanan Abdurrahman bin Auf bagi Generasi Modern

Keteladanan Abdurrahman bin Auf memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan modern, terutama di tengah krisis moral, materialisme, dan individualisme yang berkembang dalam masyarakat kontemporer. Modernisasi dan globalisasi telah membawa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi, tetapi pada saat yang sama juga memunculkan berbagai problem sosial seperti kesenjangan ekonomi, budaya konsumtif, dan melemahnya solidaritas sosial.¹ Dalam konteks tersebut, figur Abdurrahman bin Auf menawarkan model integratif antara kesuksesan duniawi dan kesalehan spiritual.

Salah satu nilai utama yang relevan adalah keseimbangan antara orientasi material dan spiritual. Dalam masyarakat modern, keberhasilan sering kali diukur berdasarkan akumulasi kekayaan, status sosial, dan kekuasaan. Paradigma semacam ini berpotensi melahirkan sikap materialistis yang mengabaikan dimensi moral dan kemanusiaan.² Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa kekayaan dapat menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah swt. dan memperkuat kontribusi sosial, bukan sekadar alat pemuasan ego pribadi.

Selain itu, keteladanannya memperlihatkan pentingnya integritas moral dalam kehidupan publik. Dunia modern sering diwarnai oleh praktik korupsi, manipulasi ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis kepercayaan sosial.³ Dalam situasi tersebut, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial yang dimiliki Abdurrahman bin Auf menjadi nilai fundamental yang sangat diperlukan dalam membangun masyarakat yang sehat dan berkeadaban.

Relevansi lainnya terletak pada semangat kerja keras dan kemandirian yang dimilikinya. Ketika berhijrah ke Madinah, ia memulai kehidupan ekonomi dari nol tanpa bergantung pada bantuan orang lain.⁴ Sikap ini penting dalam konteks generasi modern yang menghadapi persaingan ekonomi global dan perubahan sosial yang cepat. Keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa keberhasilan memerlukan disiplin, etos kerja, dan kemampuan adaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip moral.

Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf dapat dipahami sebagai representasi ideal seorang Muslim yang mampu mengintegrasikan spiritualitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial dalam kehidupan modern.

7.2.       Keteladanan dalam Perspektif Pendidikan Karakter

Dalam dunia pendidikan modern, penguatan karakter menjadi salah satu isu penting akibat meningkatnya berbagai problem moral di kalangan generasi muda, seperti hedonisme, pragmatisme, intoleransi, dan krisis etika sosial.⁵ Pendidikan tidak lagi cukup hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga harus mampu membentuk manusia yang berintegritas dan bertanggung jawab secara moral.

Keteladanan Abdurrahman bin Auf memiliki nilai penting dalam pengembangan pendidikan karakter Islami. Karakter seperti kejujuran, amanah, kerja keras, kedermawanan, dan kesederhanaan merupakan prinsip-prinsip universal yang sangat relevan dalam pembentukan kepribadian peserta didik.⁶ Dalam perspektif Islam, pendidikan karakter tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi juga manusia yang memiliki kesadaran spiritual dan sosial.

Sikap mandiri yang ditunjukkan Abdurrahman bin Auf ketika memulai usaha di Madinah dapat menjadi inspirasi bagi pembentukan mental produktif dan kreatif di kalangan generasi muda.⁷ Pendidikan modern sering menghadapi tantangan berupa budaya instan dan ketergantungan sosial yang melemahkan etos kerja. Dalam konteks tersebut, keteladanan Abdurrahman bin Auf mengajarkan pentingnya usaha, ketekunan, dan tanggung jawab pribadi dalam mencapai keberhasilan.

Selain itu, nilai kedermawanan dan kepedulian sosial yang dimilikinya juga relevan dalam membangun pendidikan yang berorientasi pada solidaritas kemanusiaan.⁸ Pendidikan yang hanya berorientasi pada kompetisi ekonomi tanpa disertai empati sosial berpotensi melahirkan individu-individu yang egois dan individualistik. Oleh karena itu, nilai filantropi Islam yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf dapat menjadi dasar pengembangan pendidikan yang lebih humanis dan berkeadaban.

Dalam perspektif pedagogi Islam, keteladanan (uswah) memiliki posisi penting dalam proses pendidikan.⁹ Manusia cenderung lebih mudah belajar melalui contoh konkret dibandingkan sekadar teori normatif. Oleh sebab itu, figur Abdurrahman bin Auf dapat dijadikan model pendidikan karakter yang kontekstual dan aplikatif bagi generasi Muslim masa kini.

7.3.       Relevansi dalam Bidang Ekonomi dan Sosial

Keteladanan Abdurrahman bin Auf dalam bidang ekonomi memiliki relevansi yang sangat besar dalam menghadapi tantangan ekonomi global modern. Sistem ekonomi kontemporer sering kali didominasi oleh orientasi kapitalistik yang menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan aspek moral dan sosial.¹⁰ Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, eksploitasi tenaga kerja, monopoli pasar, dan krisis kemanusiaan.

Dalam konteks ini, prinsip ekonomi yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif yang lebih etis dan berkeadilan. Ia menunjukkan bahwa aktivitas bisnis dapat dijalankan secara profesional tanpa harus mengorbankan nilai moral dan kepentingan sosial.¹¹ Kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial menjadi fondasi utama dalam aktivitas ekonominya.

Selain itu, konsep filantropi yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf juga sangat relevan dalam pembangunan masyarakat modern. Kesenjangan ekonomi global menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan keadilan sosial.¹² Oleh karena itu, diperlukan sistem distribusi kekayaan dan solidaritas sosial yang mampu mengurangi kesenjangan tersebut. Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan sosial-ekonomi.

Keteladanannya juga relevan dalam pengembangan ekonomi syariah kontemporer. Sistem ekonomi syariah menekankan keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab sosial.¹³ Prinsip-prinsip seperti larangan riba, keadilan transaksi, dan distribusi kekayaan memiliki kesesuaian dengan praktik ekonomi yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf.

Lebih jauh lagi, kepedulian sosialnya memperlihatkan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas negara. Dalam masyarakat modern yang cenderung individualistik, nilai solidaritas sosial menjadi sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan kemanusiaan.¹⁴ Oleh karena itu, keteladanan Abdurrahman bin Auf dapat menjadi inspirasi dalam membangun sistem sosial-ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

7.4.       Analisis Filosofis dan Spiritual terhadap Keteladanan Abdurrahman bin Auf

Secara filosofis, keteladanan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan adanya integrasi harmonis antara dimensi material dan spiritual dalam Islam. Dalam banyak tradisi pemikiran modern, terutama yang bercorak materialistik, keberhasilan manusia sering direduksi menjadi pencapaian ekonomi dan penguasaan materi.¹⁵ Pandangan ini berpotensi melahirkan alienasi spiritual dan kekosongan makna hidup.

Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa kekayaan tidak harus bertentangan dengan spiritualitas. Islam tidak menolak dunia dan aktivitas ekonomi, tetapi menolak ketika manusia diperbudak oleh dunia.¹⁶ Dengan demikian, konsep zuhud yang tercermin dalam kehidupannya bukanlah penolakan terhadap kekayaan, melainkan kemampuan mengendalikan diri agar harta tetap berada di tangan, bukan di hati.

Dari perspektif spiritual, kedermawanan dan kesederhanaannya memperlihatkan kesadaran mendalam tentang sifat fana kehidupan dunia. Ia memahami bahwa seluruh kekayaan pada hakikatnya hanyalah titipan Allah swt. yang harus dipertanggungjawabkan.¹⁷ Kesadaran semacam ini melahirkan sikap rendah hati, empati sosial, dan orientasi akhirat yang kuat.

Dalam konteks modern yang ditandai oleh krisis makna dan meningkatnya budaya konsumtif, nilai spiritual yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf menjadi sangat relevan. Ia menunjukkan bahwa keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari kekayaan atau kekuasaan, tetapi juga dari kontribusi terhadap kemanusiaan dan kedekatan kepada Allah swt.¹⁸

Dengan demikian, keteladanan Abdurrahman bin Auf dapat dipahami bukan sekadar sebagai warisan historis, tetapi juga sebagai paradigma etis dan spiritual yang mampu memberikan solusi terhadap berbagai problem kehidupan modern.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 54.

[2]                Erich Fromm, To Have or To Be? (New York: Harper & Row, 1976), 67.

[3]                M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 211.

[4]                Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Buyū‘, no. hadis 2048.

[5]                Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 1991), 12.

[6]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, t.t.), 56.

[7]                Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir, 1968), 128.

[8]                Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.

[9]                ‘Abd al-Raḥmān al-Naḥlāwī, Uṣūl al-Tarbiyah al-Islāmiyyah wa Asālībuhā (Damaskus: Dār al-Fikr, 1979), 204.

[10]             Karl Polanyi, The Great Transformation (Boston: Beacon Press, 1944), 71.

[11]             Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and Canada, 1978), 97.

[12]             Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W. W. Norton & Company, 2012), 25.

[13]             Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 63.

[14]             Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 89.

[15]             Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (London: Routledge, 2001), 17.

[16]             Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.

[17]             Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man, 92.


8.          Analisis Kritis terhadap Figur Abdurrahman bin Auf

8.1.       Antara Kekayaan dan Zuhud dalam Islam

Salah satu aspek paling menarik sekaligus kompleks dalam figur Abdurrahman bin Auf adalah relasi antara kekayaan material dan spiritualitas. Dalam banyak tradisi pemikiran keagamaan, kekayaan sering dipandang sebagai potensi penghalang bagi kehidupan spiritual karena dapat melahirkan kesombongan, ketamakan, dan keterikatan terhadap dunia.¹ Namun, kehidupan Abdurrahman bin Auf menunjukkan model berbeda: ia mampu menjadi seorang saudagar kaya tanpa kehilangan orientasi akhirat dan kesalehan moral.

Dalam perspektif Islam, kekayaan pada dasarnya bersifat netral. Nilai moralnya ditentukan oleh cara memperoleh, mengelola, dan menggunakannya.² Al-Qur’an tidak melarang manusia mencari kekayaan, bahkan mendorong usaha ekonomi selama dilakukan secara halal dan tidak melalaikan kewajiban spiritual. Qs. Al-Qaṣaṣ [28] ayat 77 menegaskan agar manusia mencari kebahagiaan akhirat tanpa melupakan bagian duniawi. Ayat ini menunjukkan adanya keseimbangan antara dimensi material dan spiritual dalam Islam.

Kehidupan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan implementasi konkret dari prinsip tersebut. Ia merupakan salah satu sahabat terkaya, tetapi kekayaannya tidak mendorongnya pada hedonisme atau eksploitasi sosial. Sebaliknya, kekayaan itu digunakan untuk mendukung dakwah Islam, membantu fakir miskin, dan memperkuat solidaritas umat.³ Dalam konteks ini, zuhud yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf bukan berarti menolak dunia sepenuhnya, melainkan menjaga hati agar tidak diperbudak oleh harta.

Meskipun demikian, figur Abdurrahman bin Auf juga dapat dianalisis secara kritis dalam kaitannya dengan kemungkinan munculnya idealisasi berlebihan terhadap kekayaan dalam wacana keislaman kontemporer. Sebagian kalangan modern terkadang menjadikan sosok sahabat kaya sebagai legitimasi bagi orientasi kapitalistik tanpa memperhatikan dimensi etis dan spiritual yang mendasarinya.⁴ Padahal, kekayaan Abdurrahman bin Auf selalu disertai dengan tanggung jawab sosial, kesederhanaan, dan rasa takut kepada Allah swt. Oleh sebab itu, meneladani dirinya tidak cukup hanya pada aspek keberhasilan ekonominya, tetapi juga pada dimensi moral dan spiritual yang menyertainya.

Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf memberikan kritik implisit terhadap dua ekstrem sekaligus: asketisme yang menolak dunia secara total dan materialisme yang menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Ia menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kesadaran spiritual.

8.2.       Tantangan Kontekstualisasi Keteladanan di Era Modern

Meskipun keteladanan Abdurrahman bin Auf memiliki nilai universal, penerapannya dalam konteks modern menghadapi sejumlah tantangan sosial, ekonomi, dan budaya. Kondisi masyarakat abad ke-7 tentu berbeda dengan realitas global abad ke-21 yang ditandai oleh kapitalisme modern, industrialisasi, digitalisasi ekonomi, dan kompleksitas sistem politik global.⁵ Oleh karena itu, proses kontekstualisasi menjadi penting agar nilai-nilai yang diwariskannya tetap relevan tanpa kehilangan substansi moralnya.

Salah satu tantangan utama adalah dominasi sistem ekonomi kapitalistik yang berorientasi pada akumulasi keuntungan tanpa batas. Dalam sistem tersebut, keberhasilan ekonomi sering diukur hanya berdasarkan pertumbuhan modal dan kekuatan pasar.⁶ Akibatnya, praktik-praktik seperti eksploitasi tenaga kerja, monopoli ekonomi, manipulasi pasar, dan konsumerisme menjadi hal yang umum. Dalam konteks ini, nilai-nilai ekonomi yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf — seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial — sering kali sulit diterapkan secara ideal.

Selain itu, masyarakat modern juga menghadapi krisis solidaritas sosial akibat meningkatnya individualisme.⁷ Filantropi sering berubah menjadi alat pencitraan atau strategi politik-ekonomi, bukan lahir dari kesadaran spiritual dan empati kemanusiaan. Keteladanan Abdurrahman bin Auf justru menunjukkan model filantropi yang dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

Tantangan lain terletak pada kecenderungan sebagian umat Islam memahami keteladanan sahabat secara literal tanpa mempertimbangkan konteks historis dan sosialnya.⁸ Padahal, keteladanan para sahabat seharusnya dipahami melalui nilai-nilai substansial yang dapat diterapkan secara dinamis sesuai perubahan zaman. Misalnya, semangat kewirausahaan Abdurrahman bin Auf tidak harus diwujudkan dalam bentuk perdagangan tradisional sebagaimana pada masa klasik, tetapi dapat diimplementasikan melalui inovasi ekonomi modern yang tetap menjunjung prinsip etika Islam.

Dalam perspektif kritis, penting pula disadari bahwa figur historis tidak boleh dipahami secara romantis tanpa analisis objektif. Kajian akademik terhadap Abdurrahman bin Auf perlu mempertimbangkan dimensi historis, sosial, dan politik pada zamannya agar tidak melahirkan simplifikasi terhadap kompleksitas kehidupan masyarakat Islam awal.⁹ Dengan demikian, kontekstualisasi keteladanan menjadi proses kreatif yang menghubungkan nilai-nilai normatif Islam dengan tantangan kehidupan modern.

8.3.       Analisis Filosofis terhadap Kepemimpinan dan Moralitas Sosial

Figur Abdurrahman bin Auf juga dapat dianalisis dari perspektif filsafat moral dan sosial. Dalam pemikiran modern, salah satu problem utama masyarakat adalah krisis makna dan reduksi manusia menjadi makhluk ekonomi (homo economicus).¹⁰ Kehidupan manusia sering diukur berdasarkan produktivitas ekonomi dan konsumsi material, sementara dimensi spiritual dan moral semakin terpinggirkan.

Keteladanan Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif terhadap problem tersebut. Ia memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi dapat menjadi bagian dari ibadah dan pengabdian sosial apabila dijalankan dengan orientasi moral dan spiritual.¹¹ Dalam dirinya, keberhasilan ekonomi tidak dipisahkan dari tanggung jawab sosial dan kesadaran transendental kepada Allah swt.

Secara filosofis, sikap ini menunjukkan adanya integrasi antara etika individual dan etika sosial. Dalam banyak sistem kapitalisme modern, keberhasilan individu sering dicapai melalui kompetisi bebas yang mengabaikan kesejahteraan kolektif.¹² Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf menggunakan keberhasilannya untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu kelompok lemah. Dengan demikian, kekayaan dipahami bukan sebagai simbol superioritas sosial, tetapi sebagai sarana pelayanan kemanusiaan.

Kepemimpinannya juga mencerminkan konsep moralitas politik dalam Islam. Ia tidak memandang kekuasaan sebagai alat dominasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara etis.¹³ Sikapnya yang mengutamakan musyawarah dan menolak ambisi kekuasaan menunjukkan bahwa kepemimpinan ideal dalam Islam bersifat partisipatif dan berorientasi pada kemaslahatan umum.

Di sisi lain, analisis kritis terhadap figur Abdurrahman bin Auf juga perlu mempertimbangkan bahwa tidak semua aspek kehidupan sahabat dapat diterapkan secara identik dalam masyarakat modern. Perubahan struktur sosial, ekonomi, dan politik menyebabkan sebagian bentuk praksis historis memerlukan reinterpretasi kontekstual.¹⁴ Akan tetapi, nilai-nilai universal seperti kejujuran, amanah, keadilan sosial, dan tanggung jawab moral tetap memiliki relevansi lintas zaman.

8.4.       Refleksi Kritis terhadap Warisan Moral Abdurrahman bin Auf

Warisan moral Abdurrahman bin Auf memiliki arti penting dalam membangun kesadaran etis umat Islam kontemporer. Di tengah meningkatnya budaya materialistik dan pragmatisme sosial, figur Abdurrahman bin Auf menghadirkan model keberhasilan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian materi, tetapi juga pada kontribusi sosial dan kedekatan spiritual kepada Allah swt.¹⁵

Refleksi kritis terhadap kehidupannya menunjukkan bahwa Islam tidak mengidealkan kemiskinan ataupun kekayaan secara mutlak. Yang menjadi ukuran utama adalah bagaimana manusia mengelola amanah dunia secara bertanggung jawab dan bermoral.¹⁶ Oleh karena itu, kekayaan dalam Islam tidak boleh dipahami sebagai simbol kemuliaan otomatis, sebagaimana kemiskinan juga tidak identik dengan kesalehan.

Selain itu, figur Abdurrahman bin Auf memberikan pelajaran penting mengenai relasi antara individu dan masyarakat. Keberhasilan pribadi idealnya tidak berhenti pada kepentingan individual, tetapi harus menghasilkan manfaat sosial yang lebih luas. Prinsip ini sangat penting dalam menghadapi ketimpangan sosial dan krisis kemanusiaan modern.

Dalam konteks spiritualitas modern, keteladanannya juga mengajarkan pentingnya menjaga keseimbangan hidup. Modernitas sering mendorong manusia pada ritme kehidupan yang kompetitif dan konsumtif sehingga melahirkan kecemasan eksistensial.¹⁷ Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa ketenangan hidup tidak semata ditentukan oleh banyaknya harta, tetapi oleh kedalaman iman dan orientasi hidup yang benar.

Dengan demikian, analisis kritis terhadap figur Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa keteladanannya bukan sekadar romantisme sejarah Islam klasik, melainkan sumber inspirasi etis, sosial, dan spiritual yang tetap relevan dalam menghadapi kompleksitas kehidupan modern.


Footnotes

[1]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (London: Routledge, 2001), 54.

[2]                M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: The Islamic Foundation, 1992), 33.

[3]                Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.

[4]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 95.

[5]                Anthony Giddens, The Consequences of Modernity (Stanford: Stanford University Press, 1990), 64.

[6]                Karl Polanyi, The Great Transformation (Boston: Beacon Press, 1944), 71.

[7]                Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 89.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 7.

[9]                Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam, jilid 1 (Chicago: University of Chicago Press, 1974), 201.

[10]             Erich Fromm, To Have or To Be? (New York: Harper & Row, 1976), 45.

[11]             Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.

[12]             Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W. W. Norton & Company, 2012), 25.

[13]             Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah al-Islāmiyyah (Kairo: Dār al-Shurūq, 2006), 95.

[14]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity, 15.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man, 92.

[16]             Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07.

[17]             Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning (Boston: Beacon Press, 2006), 104.


9.          Penutup

Kajian mengenai keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa ia merupakan salah satu figur penting dalam sejarah Islam yang berhasil memadukan kesalehan spiritual, keberhasilan ekonomi, kepedulian sosial, dan integritas moral dalam satu kepribadian yang utuh. Sebagai salah satu sahabat utama Rasulullah saw. dan bagian dari al-‘asyarah al-mubasysyarūn bi al-jannah, kehidupannya memperlihatkan bagaimana ajaran Islam dapat diwujudkan secara konkret dalam berbagai aspek kehidupan manusia.¹

Dari sisi biografi, kehidupan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan keteguhan iman dan pengorbanan yang besar dalam perjuangan Islam. Ia rela meninggalkan harta bendanya di Makkah demi mempertahankan keyakinannya kepada Allah swt. dan Rasul-Nya.² Ketika berhijrah ke Madinah, ia membangun kembali kehidupannya melalui kerja keras, kejujuran, dan kemandirian. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Islam mengajarkan pentingnya etos kerja dan tanggung jawab pribadi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.

Dalam bidang ekonomi dan bisnis, Abdurrahman bin Auf menjadi representasi ideal seorang pengusaha Muslim yang menjunjung tinggi etika dan moralitas. Keberhasilannya tidak dibangun di atas praktik eksploitasi ataupun manipulasi ekonomi, melainkan melalui prinsip kejujuran, amanah, dan profesionalisme.³ Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya terikat pada materialisme, tetapi justru mendorongnya semakin aktif dalam membantu masyarakat dan mendukung perjuangan Islam. Dengan demikian, kehidupannya membantah anggapan bahwa spiritualitas harus bertentangan dengan keberhasilan ekonomi.

Kedermawanan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan dimensi sosial Islam yang sangat kuat. Ia memahami bahwa harta merupakan amanah Allah swt. yang di dalamnya terdapat hak kaum miskin dan kelompok lemah.⁴ Oleh sebab itu, ia menjadikan kekayaannya sebagai sarana pelayanan sosial dan penguatan solidaritas umat. Sikap ini memiliki relevansi besar dalam menghadapi berbagai problem sosial modern seperti kesenjangan ekonomi, individualisme, dan krisis solidaritas kemanusiaan.

Dalam bidang politik dan kepemimpinan, Abdurrahman bin Auf memperlihatkan model kepemimpinan yang berlandaskan amanah, musyawarah, dan tanggung jawab moral. Perannya dalam dewan syūrā pada masa Umar bin Khattab ra. menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam idealnya dijalankan dengan prinsip partisipatif dan mengutamakan kemaslahatan umat.⁵ Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat dominasi ataupun kepentingan pribadi, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara etis.

Secara filosofis dan spiritual, keteladanan Abdurrahman bin Auf memberikan pelajaran penting mengenai keseimbangan hidup. Modernitas sering mendorong manusia terjebak dalam orientasi materialistik dan budaya konsumtif yang melahirkan kekosongan makna hidup.⁶ Sebaliknya, kehidupan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari banyaknya harta atau kekuasaan, tetapi juga dari kualitas moral, kontribusi sosial, dan kedekatan kepada Allah swt.

Meskipun demikian, keteladanan para sahabat, termasuk Abdurrahman bin Auf, perlu dipahami secara kontekstual dan kritis agar tidak berhenti pada romantisme sejarah semata. Nilai-nilai universal seperti kejujuran, amanah, kerja keras, solidaritas sosial, dan tanggung jawab moral harus diterjemahkan secara kreatif sesuai tantangan masyarakat modern.⁷ Dengan pendekatan demikian, warisan moral dan spiritual Abdurrahman bin Auf dapat terus relevan sebagai sumber inspirasi dalam membangun kehidupan individu maupun masyarakat yang lebih adil, bermoral, dan berkeadaban.

Akhirnya, figur Abdurrahman bin Auf membuktikan bahwa Islam tidak memisahkan antara dimensi spiritual dan kehidupan sosial-ekonomi. Ia menunjukkan bahwa seorang Muslim dapat menjadi pribadi yang sukses secara duniawi tanpa kehilangan orientasi akhirat. Oleh karena itu, keteladanannya layak dijadikan model dalam membangun karakter generasi Muslim yang berintegritas, produktif, peduli terhadap sesama, dan memiliki kesadaran spiritual yang mendalam.


Footnotes

[1]                Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb Faḍā’il Aṣḥāb al-Nabī, no. hadis 3676.

[2]                Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 2 (Beirut: Dār al-Jīl, 1990), 112.

[3]                Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.

[4]                Qs. Al-Żāriyāt [51] ayat 19.

[5]                Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār al-Turāth, 1967), 227.

[6]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2001), 92.

[7]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 15.


Daftar Pustaka

Abū Dāwud. (t.t.). Sunan Abī Dāwud. Beirut: Dār al-Fikr.

Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī. (1988). Ḥilyat al-awliyā’ (Jilid 1). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Bukhārī, M. I. (t.t.). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Beirut: Dār Ibn Kathīr.

Al-Bukhārī, M. I. (1989). Al-adab al-mufrad. Beirut: Dār al-Bashā’ir al-Islāmiyyah.

Al-Ghazālī. (t.t.). Iḥyā’ ‘ulūm al-dīn (Jilid 2–4). Beirut: Dār al-Ma‘rifah.

Al-Mubārakfūrī, Ṣ. R. (2002). Ar-raḥīq al-makhtūm. Riyadh: Dārussalam.

Al-Nabhānī, T. A.-D. (1990). Niẓām al-ḥukm fī al-Islām. Beirut: Dār al-Ummah.

Al-Naḥlāwī, ‘A.-R. (1979). Uṣūl al-tarbiyah al-Islāmiyyah wa asālībuhā. Damaskus: Dār al-Fikr.

Al-Qaraḍāwī, Y. (1995). Dawr al-qiyam wa al-akhlāq fī al-iqtiṣād al-Islāmī. Kairo: Maktabah Wahbah.

Al-Qushayrī, A. A.-Q. (1966). Al-risālah al-Qushayriyyah. Kairo: Dār al-Ma‘ārif.

Al-Ṭabarānī. (1994). Al-mu‘jam al-kabīr (Jilid 12). Kairo: Maktabah Ibn Taymiyyah.

Al-Ṭabarī. (1967). Tārīkh al-rusul wa al-mulūk (Jilid 3–4). Beirut: Dār al-Turāth.

Al-‘Awwā, M. S. (2006). Fī al-niẓām al-siyāsī li al-dawlah al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Shurūq.

Al-Wāqidī. (1989). Kitāb al-maghāzī (Jilid 3). Beirut: Dār al-A‘lamī.

Bauman, Z. (2000). Liquid modernity. Cambridge: Polity Press.

Chapra, M. U. (1992). Islam and the economic challenge. Leicester: The Islamic Foundation.

Frankl, V. E. (2006). Man’s search for meaning. Boston: Beacon Press.

Fromm, E. (1976). To have or to be? New York: Harper & Row.

Giddens, A. (1990). The consequences of modernity. Stanford: Stanford University Press.

Haykal, M. Ḥ. (1964). Al-fārūq ‘Umar. Kairo: Dār al-Ma‘ārif.

Hitti, P. K. (1970). History of the Arabs. London: Macmillan Education.

Hodgson, M. G. S. (1974). The venture of Islam (Vol. 1). Chicago: University of Chicago Press.

Ibn al-Athīr. (1965). Al-kāmil fī al-tārīkh (Jilid 2). Beirut: Dār Ṣādir.

Ibn al-Athīr. (1989). Usd al-ghābah fī ma‘rifat al-ṣaḥābah (Jilid 3). Beirut: Dār al-Fikr.

Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī. (1995). Al-iṣābah fī tamyīz al-ṣaḥābah (Jilid 4). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ibn Hishām. (1990). Al-sīrah al-nabawiyyah (Jilid 1–2). Beirut: Dār al-Jīl.

Ibn Kathīr. (1988). Al-bidāyah wa al-nihāyah (Jilid 7). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ibn Sa‘d. (1968). Al-ṭabaqāt al-kubrā (Jilid 3). Beirut: Dār Ṣādir.

Kahf, M. (1978). The Islamic economy: Analytical study of the functioning of the Islamic economic system. Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and Canada.

Lickona, T. (1991). Educating for character. New York: Bantam Books.

Nasr, S. H. (2001). Islam and the plight of modern man. Chicago: ABC International Group.

Polanyi, K. (1944). The great transformation. Boston: Beacon Press.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Siddiqi, M. N. (1996). Role of the state in the economy: An Islamic perspective. Leicester: The Islamic Foundation.

Stiglitz, J. E. (2012). The price of inequality. New York: W. W. Norton & Company.

Weber, M. (2001). The Protestant ethic and the spirit of capitalism. London: Routledge.