Keteladanan Abdurrahman bin Auf
Spirit Keimanan, Kedermawanan, dan Etos Bisnis dalam
Islam
Alihkan ke: Ilmu Tasawuf.
Abstrak
Artikel ini membahas keteladanan Abdurrahman bin
Auf sebagai salah satu sahabat utama Nabi Muhammad saw. yang memiliki
kontribusi besar dalam perkembangan peradaban Islam, khususnya dalam bidang
ekonomi, sosial, dan kepemimpinan. Kajian ini bertujuan untuk menganalisis
kepribadian, etos bisnis, kedermawanan, serta relevansi nilai-nilai yang
diwariskan Abdurrahman bin Auf dalam konteks kehidupan modern. Penelitian
dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library
research) yang bersumber dari literatur klasik Islam, hadits, karya
sejarah, serta referensi akademik modern mengenai pemikiran sosial, ekonomi,
dan pendidikan Islam.
Hasil kajian menunjukkan bahwa Abdurrahman bin Auf
merupakan figur Muslim ideal yang mampu mengintegrasikan kesalehan spiritual
dengan keberhasilan ekonomi dan kepedulian sosial. Dalam bidang ekonomi, ia
menampilkan prinsip bisnis Islami yang berlandaskan kejujuran, amanah,
profesionalisme, dan tanggung jawab sosial. Kekayaan yang dimilikinya tidak
melahirkan sikap materialistis, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat
dakwah Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam bidang sosial, ia
dikenal sebagai sahabat yang sangat dermawan dan aktif dalam berbagai aktivitas
filantropi. Sementara itu, dalam bidang politik dan kepemimpinan, ia
menunjukkan integritas moral, sikap moderat, serta komitmen terhadap prinsip
musyawarah dan kemaslahatan umat.
Kajian ini juga menemukan bahwa keteladanan
Abdurrahman bin Auf memiliki relevansi yang kuat dalam menghadapi berbagai
problem modern seperti materialisme, krisis integritas, individualisme, dan
ketimpangan sosial-ekonomi. Nilai-nilai seperti kerja keras, kejujuran,
solidaritas sosial, dan keseimbangan antara orientasi duniawi dan ukhrawi
menjadi prinsip penting yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan
kontemporer. Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf tidak hanya memiliki
nilai historis dalam tradisi Islam, tetapi juga memberikan kontribusi etis dan
spiritual bagi pembangunan masyarakat modern yang lebih adil, bermoral, dan
berkeadaban.
Kata Kunci: Abdurrahman
bin Auf, keteladanan sahabat, etika bisnis Islam, filantropi Islam,
kepemimpinan Islam, pendidikan karakter, ekonomi syariah.
PEMBAHASAN
Kajian Keteladanan Abdurrahman bin Auf
1.
Pendahuluan
Kajian mengenai
keteladanan para sahabat Nabi Muhammad saw. merupakan salah satu aspek penting
dalam studi sejarah dan peradaban Islam. Para sahabat tidak hanya berperan
sebagai generasi pertama penerima risalah Islam, tetapi juga menjadi teladan
konkret dalam implementasi ajaran Islam di berbagai dimensi kehidupan, baik
spiritual, sosial, ekonomi, maupun politik. Keteladanan mereka memiliki nilai
historis sekaligus normatif karena lahir dari proses pendidikan langsung
Rasulullah saw. Oleh sebab itu, memahami kehidupan para sahabat berarti
memahami bagaimana nilai-nilai Islam diwujudkan secara nyata dalam kehidupan
manusia.¹
Di antara sahabat
yang memiliki pengaruh besar dalam sejarah Islam adalah Abdurrahman bin Auf. Ia
dikenal sebagai salah satu dari as-sābiqūn al-awwalūn, yakni
golongan pertama yang masuk Islam, sekaligus termasuk dalam sepuluh sahabat
yang dijamin masuk surga (al-‘asyarah al-mubasysyarūn bi al-jannah).²
Kepribadiannya yang mulia tercermin dalam keteguhan iman, kecerdasan bisnis,
kedermawanan, serta komitmennya terhadap perjuangan Islam. Sosoknya
memperlihatkan bahwa kekayaan materi dalam Islam tidak harus bertentangan
dengan spiritualitas, selama harta dikelola dengan prinsip amanah, keadilan,
dan kepedulian sosial.
Dalam sejarah Islam,
Abdurrahman bin Auf sering dipandang sebagai representasi ideal seorang Muslim
yang berhasil memadukan kesalehan spiritual dengan keberhasilan ekonomi. Ketika
berhijrah ke Madinah, ia memulai kehidupan baru tanpa membawa kekayaan dari
Makkah. Namun, melalui kerja keras, kejujuran, dan etika bisnis yang tinggi, ia
mampu menjadi salah satu sahabat terkaya.³ Kekayaannya tidak menjadikannya
lalai terhadap akhirat, melainkan menjadi sarana untuk memperkuat dakwah dan
membantu kaum Muslimin. Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa ia menginfakkan
hartanya dalam jumlah besar demi kepentingan umat dan perjuangan Islam.⁴
Keteladanan tersebut
menjadi semakin relevan dalam konteks kehidupan modern yang ditandai oleh
meningkatnya materialisme, individualisme, dan krisis integritas moral. Di
tengah berkembangnya sistem ekonomi global yang sering kali menempatkan
keuntungan materi sebagai tujuan utama, figur Abdurrahman bin Auf menghadirkan
paradigma alternatif tentang hubungan antara kekayaan, moralitas, dan tanggung
jawab sosial. Islam tidak menolak kekayaan, tetapi menempatkannya sebagai
amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan manusia. Prinsip ini selaras
dengan firman Allah swt. dalam Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07 yang menegaskan bahwa
manusia hanyalah pengelola dari harta yang dianugerahkan Allah kepadanya.
Selain itu, kajian
mengenai Abdurrahman bin Auf juga penting dalam pengembangan pendidikan
karakter Islami. Nilai-nilai seperti amanah, kerja keras, kejujuran,
kesederhanaan, dan kepedulian sosial merupakan prinsip-prinsip universal yang
sangat dibutuhkan dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Keteladanan para
sahabat dapat menjadi sumber inspirasi dalam membangun generasi Muslim yang
tidak hanya unggul secara intelektual dan ekonomi, tetapi juga kuat secara
moral dan spiritual.⁵
Berdasarkan latar
belakang tersebut, artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang
keteladanan Abdurrahman bin Auf, meliputi aspek biografi, kepribadian, etos
bisnis, kedermawanan, kepemimpinan, serta relevansi nilai-nilai yang
diwariskannya bagi kehidupan modern. Kajian ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang lebih mendalam mengenai kontribusi para sahabat dalam
pembentukan peradaban Islam sekaligus menghadirkan refleksi kritis tentang
implementasi nilai-nilai Islam dalam kehidupan masa kini.
Footnotes
[1]
Muḥammad Sa‘īd Ramaḍān al-Būṭī, Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah
(Damaskus: Dār al-Fikr, 1991), 45.
[2]
Abū ‘Abdillāh Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī,
Kitāb Faḍā’il Aṣḥāb al-Nabī, no. hadis 3676.
[3]
Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh:
Dārussalam, 2002), 352.
[4]
Abū al-Fidā’ Ismā‘īl ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah,
jilid 7 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.
[5]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 27.
2.
Biografi Abdurrahman bin Auf
2.1.
Nasab dan Latar
Belakang Keluarga
Abdurrahman bin Auf
merupakan salah satu sahabat besar Nabi Muhammad saw. yang memiliki kedudukan
penting dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Abdurrahman bin Auf bin Abd
al-Harits bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka‘ab bin Lu’ayy al-Qurasyi
az-Zuhri.¹ Ia berasal dari kabilah Bani Zuhrah, salah satu cabang terhormat
dari suku Quraisy di Makkah. Kabilah ini juga memiliki hubungan kekerabatan
dengan Nabi Muhammad saw. melalui jalur nenek beliau, Aminah binti Wahb, yang
berasal dari Bani Zuhrah.²
Sebelum masuk Islam,
nama beliau adalah Abd Amr atau menurut sebagian riwayat Abd al-Ka‘bah. Setelah
memeluk Islam, Rasulullah saw. mengganti namanya menjadi “Abdurrahman” yang
berarti “hamba Allah Yang Maha Pengasih”.³ Pergantian nama ini mencerminkan
transformasi spiritual yang dibawa Islam, yaitu perubahan orientasi hidup dari
tradisi jahiliyah menuju penghambaan murni kepada Allah swt.
Dalam lingkungan
masyarakat Quraisy, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pribadi yang cerdas,
berakhlak baik, dan memiliki kemampuan berdagang sejak muda. Masyarakat Makkah
pada masa itu merupakan masyarakat perdagangan yang menjadikan aktivitas
ekonomi sebagai bagian utama kehidupan sosial mereka.⁴ Tradisi niaga yang kuat
membentuk karakter masyarakat Quraisy menjadi terbiasa melakukan perjalanan
bisnis ke berbagai wilayah seperti Syam dan Yaman. Dalam konteks ini,
Abdurrahman bin Auf tumbuh sebagai seorang pedagang yang memiliki keterampilan
manajemen ekonomi dan relasi sosial yang baik.
Meskipun hidup dalam
lingkungan masyarakat jahiliyah, berbagai riwayat menunjukkan bahwa ia termasuk
orang yang memiliki karakter terpuji sebelum Islam datang. Ia dikenal menjauhi
perilaku tercela yang lazim terjadi pada masa itu, seperti mabuk-mabukan dan
penyembahan berhala secara fanatik.⁵ Hal ini menjadi salah satu faktor yang
memudahkan dirinya menerima dakwah Islam ketika disampaikan oleh Abu Bakar
ash-Shiddiq ra.
2.2.
Masuk Islam
Abdurrahman bin Auf
termasuk golongan as-sābiqūn al-awwalūn, yakni
orang-orang yang pertama kali memeluk Islam. Ia masuk Islam melalui dakwah Abu
Bakar ash-Shiddiq sebelum Rasulullah saw. menjadikan rumah al-Arqam sebagai
pusat dakwah Islam.⁶ Keislamannya menunjukkan ketajaman intelektual dan kesiapan
spiritualnya dalam menerima ajaran tauhid di tengah dominasi budaya paganisme
Quraisy.
Pada masa awal
dakwah Islam, kaum Muslimin menghadapi berbagai bentuk tekanan dan penyiksaan
dari kaum Quraisy. Sebagai salah seorang sahabat awal, Abdurrahman bin Auf
turut mengalami intimidasi dan boikot sosial akibat keimanannya. Namun
demikian, ia tetap teguh mempertahankan keyakinannya kepada Allah dan
Rasul-Nya. Keteguhan ini memperlihatkan kualitas keimanan yang kuat sekaligus
keberanian moral dalam menghadapi tekanan sosial-politik masyarakat Makkah saat
itu.⁷
Kesetiaannya kepada
Islam tampak pula dalam keterlibatannya pada berbagai fase penting perkembangan
dakwah Islam. Ia mengikuti dua kali hijrah, yakni hijrah ke Habasyah dan hijrah
ke Madinah. Hijrah ke Habasyah dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap
kaum Muslimin dari penindasan Quraisy.⁸ Sementara itu, hijrah ke Madinah
menjadi titik awal pembentukan masyarakat Islam yang mandiri dan berdaulat.
2.3.
Hijrah dan Kehidupan
di Madinah
Peristiwa hijrah ke
Madinah menjadi salah satu fase penting dalam kehidupan Abdurrahman bin Auf.
Ketika meninggalkan Makkah, ia harus meninggalkan sebagian besar harta dan
kekayaannya demi mempertahankan iman. Situasi tersebut menunjukkan bahwa bagi
dirinya, keimanan lebih berharga daripada materi.⁹
Sesampainya di
Madinah, Rasulullah saw. mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar dalam
peristiwa mu’ākhāh.
Abdurrahman bin Auf dipersaudarakan dengan Sa‘d bin Rabi‘ al-Anshari, salah
seorang sahabat kaya dari kalangan Anshar. Dalam sebuah riwayat terkenal, Sa‘d
menawarkan sebagian hartanya kepada Abdurrahman bin Auf sebagai bentuk
solidaritas persaudaraan Islam. Namun, Abdurrahman menolak pemberian tersebut
dengan halus dan hanya meminta ditunjukkan lokasi pasar agar dapat bekerja sendiri.¹⁰
Sikap ini memperlihatkan karakter mandiri, harga diri, dan etos kerja yang
tinggi.
Melalui ketekunan
dan kejujurannya dalam berdagang, Abdurrahman bin Auf berhasil membangun
kembali kekayaannya di Madinah. Dalam waktu relatif singkat, ia menjadi salah
satu pedagang sukses di kota tersebut. Kesuksesan ekonominya tidak diperoleh
melalui praktik eksploitasi atau penipuan, melainkan melalui prinsip
perdagangan yang jujur dan profesional sesuai ajaran Islam.¹¹
Selain dikenal
sebagai pedagang sukses, ia juga aktif dalam perjuangan Islam bersama
Rasulullah saw. Ia ikut dalam berbagai peperangan penting seperti Perang Badar,
Uhud, dan Tabuk. Dalam Perang Uhud, ia mengalami luka serius akibat
mempertahankan Rasulullah saw. di medan perang.¹² Keterlibatannya dalam
perjuangan militer menunjukkan bahwa keberhasilannya dalam bidang ekonomi tidak
menjadikannya lalai terhadap tanggung jawab sosial dan agama.
2.4.
Kedudukan dan
Wafatnya
Abdurrahman bin Auf
termasuk salah satu sahabat yang dijamin masuk surga oleh Rasulullah saw. Ia
juga menjadi anggota dewan syūrā yang dibentuk oleh Umar bin Khattab ra. untuk
menentukan khalifah setelah wafatnya Umar.¹³ Kedudukannya yang tinggi di
kalangan sahabat menunjukkan besarnya kepercayaan umat terhadap integritas,
kecerdasan, dan ketakwaannya.
Dalam kehidupan
pribadinya, ia dikenal sebagai sosok dermawan yang banyak menginfakkan hartanya
untuk kepentingan umat Islam. Kekayaannya tidak menjadikannya sombong ataupun
hidup berlebihan. Sebaliknya, ia tetap hidup sederhana dan memiliki rasa takut
kepada Allah swt. yang mendalam.¹⁴
Abdurrahman bin Auf
wafat pada tahun 32 H/652 M pada masa pemerintahan Utsman bin Affan ra. dalam
usia sekitar 72 tahun. Ia dimakamkan di Baqi‘, Madinah.¹⁵ Kepergiannya
meninggalkan warisan moral yang besar bagi umat Islam, khususnya dalam bidang
etika bisnis, filantropi, dan integritas kepemimpinan.
Footnotes
[1]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 124.
[2]
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Al-Iṣābah fī Tamyīz al-Ṣaḥābah, jilid
4 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1995), 293.
[3]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Al-Adab al-Mufrad (Beirut:
Dār al-Bashā’ir al-Islāmiyyah, 1989), 312.
[4]
Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: Macmillan
Education, 1970), 96.
[5]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 98.
[6]
Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 1 (Beirut: Dār
al-Jīl, 1990), 271.
[7]
Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh:
Dārussalam, 2002), 112.
[8]
Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah,
jilid 1 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 177.
[9]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 95.
[10]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb
al-Buyū‘, no. hadis 2048.
[11]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 55.
[12]
Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3
(Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 314.
[13]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār
al-Turāth, 1967), 228.
[14]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1, 101.
[15]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 135.
3.
Kepribadian dan Akhlak Abdurrahman
bin Auf
3.1.
Keteguhan Iman dan
Ketaatan
Kepribadian
Abdurrahman bin Auf dibangun di atas fondasi keimanan yang kuat dan loyalitas
penuh terhadap ajaran Islam. Sebagai salah satu golongan as-sābiqūn
al-awwalūn, ia termasuk generasi awal yang menerima dakwah
Rasulullah saw. ketika Islam masih berada dalam fase penuh tekanan dan ancaman.
Keputusannya memeluk Islam bukan hanya menunjukkan keberanian moral, tetapi
juga menandakan kedalaman spiritual dan ketajaman intelektual dalam memahami
kebenaran risalah tauhid.¹
Keteguhan imannya
tampak jelas dalam kesediaannya menghadapi berbagai bentuk tekanan dari kaum
Quraisy. Pada masa awal Islam, kaum Muslimin mengalami intimidasi sosial,
penyiksaan fisik, hingga pemboikotan ekonomi. Namun demikian, Abdurrahman bin
Auf tetap mempertahankan keyakinannya tanpa kompromi terhadap prinsip-prinsip
akidah.² Hal ini menunjukkan bahwa keimanan baginya bukan sekadar identitas
formal, melainkan komitmen eksistensial yang menuntut pengorbanan jiwa dan
harta.
Ketaatannya kepada
Rasulullah saw. juga tercermin dalam keterlibatannya pada berbagai perjuangan
Islam. Ia mengikuti Perang Badar, Uhud, Khandaq, hingga Tabuk bersama
Rasulullah saw.³ Dalam Perang Uhud, ia mengalami luka serius akibat
mempertahankan barisan kaum Muslimin. Riwayat menyebutkan bahwa tubuhnya
dipenuhi bekas luka dan salah satu kakinya mengalami cedera permanen akibat
peperangan tersebut.⁴ Pengorbanan ini memperlihatkan bahwa loyalitasnya kepada
Islam tidak berhenti pada aspek spiritual, tetapi diwujudkan secara nyata dalam
tindakan.
Selain keberaniannya
di medan perjuangan, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pribadi yang taat
beribadah dan memiliki rasa takut kepada Allah swt. yang mendalam. Meskipun
hidup dalam kekayaan, ia tetap menjaga kedisiplinan ibadah dan kesederhanaan
hidup. Sikap ini mencerminkan konsep keseimbangan dalam Islam antara kehidupan
dunia dan orientasi akhirat.⁵ Dengan demikian, keteguhan iman yang dimiliki
Abdurrahman bin Auf menjadi fondasi utama bagi seluruh karakter dan perilaku
sosialnya.
3.2.
Kejujuran dan Amanah
Salah satu aspek
paling menonjol dalam kepribadian Abdurrahman bin Auf adalah kejujuran dan
amanahnya dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Dalam tradisi Islam, amanah
merupakan salah satu sifat fundamental yang menjadi indikator kualitas moral
seseorang. Rasulullah saw. menempatkan amanah sebagai bagian penting dari
kesempurnaan iman, sebagaimana disebutkan dalam berbagai hadits.⁶
Dalam aktivitas
perdagangan, Abdurrahman bin Auf dikenal sebagai pedagang yang jujur dan
profesional. Kesuksesan ekonominya tidak diperoleh melalui manipulasi pasar,
penipuan, ataupun praktik riba, melainkan melalui etika bisnis yang
berlandaskan nilai-nilai Islam.⁷ Ia menjaga kepercayaan pelanggan dan mitra
bisnisnya dengan penuh tanggung jawab. Integritas moral ini menjadikan usahanya
berkembang pesat sekaligus memperoleh keberkahan.
Kejujurannya juga
tampak dalam sikap hati-hatinya terhadap harta. Meskipun memiliki kekayaan
besar, ia senantiasa khawatir apabila harta tersebut menjadi sebab kelalaiannya
di hadapan Allah swt. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa ia pernah menangis
ketika mengingat Mus‘ab bin Umair ra. yang wafat dalam keadaan miskin,
sementara dirinya hidup dalam kelimpahan harta.⁸ Perasaan tersebut menunjukkan
adanya kesadaran spiritual bahwa kekayaan bukan ukuran utama kemuliaan manusia
di sisi Allah.
Sikap amanah
Abdurrahman bin Auf juga tercermin dalam perannya sebagai anggota dewan syūrā
pada masa Umar bin Khattab ra. Kepercayaan besar yang diberikan para sahabat
kepadanya menunjukkan reputasi moral dan intelektual yang tinggi.⁹ Ia dikenal
sebagai sosok yang objektif, bijaksana, dan tidak mudah dipengaruhi oleh
kepentingan pribadi. Dalam konteks ini, amanah tidak hanya dimaknai sebagai
menjaga titipan materi, tetapi juga menjaga kepercayaan umat dan tanggung jawab
sosial-politik.
3.3.
Kerendahan Hati dan
Kesederhanaan
Walaupun dikenal
sebagai salah satu sahabat terkaya, Abdurrahman bin Auf tetap mempertahankan
sikap rendah hati dan sederhana. Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya
sombong ataupun hidup bermewah-mewahan secara berlebihan. Sebaliknya, ia tetap
menunjukkan sikap tawadhu’ dan kedekatan dengan masyarakat kecil.¹⁰
Kesederhanaan
tersebut tampak dalam pola hidupnya sehari-hari. Ia tidak menjadikan status
sosial dan kekayaan sebagai alat untuk memperoleh penghormatan manusia. Bahkan
dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia sering menangis ketika mengingat
besarnya nikmat dunia yang diterimanya karena khawatir hal itu menjadi ujian
bagi kehidupannya di akhirat.¹¹ Sikap ini memperlihatkan adanya kesadaran
spiritual yang mendalam mengenai hakikat kehidupan dunia yang bersifat
sementara.
Kerendahan hati
Abdurrahman bin Auf juga terlihat dalam interaksinya dengan masyarakat. Ia
tidak membangun jarak sosial meskipun memiliki kedudukan tinggi di kalangan
sahabat. Dalam tradisi kepemimpinan Islam, sikap tawadhu’ merupakan bagian
penting dari akhlak seorang mukmin karena mencerminkan kesadaran bahwa seluruh
kelebihan manusia pada hakikatnya merupakan karunia Allah swt.¹²
Selain itu,
kesederhanaannya menunjukkan bahwa konsep zuhud dalam Islam tidak identik
dengan kemiskinan atau penolakan terhadap dunia. Zuhud lebih berkaitan dengan
sikap hati yang tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan.¹³ Dalam
diri Abdurrahman bin Auf, kekayaan tetap berada di tangan, bukan di hati. Oleh
karena itu, ia mampu memanfaatkan hartanya sebagai sarana ibadah dan pelayanan
sosial tanpa terjerumus dalam sikap materialistis.
3.4.
Kepedulian Sosial
dan Kedermawanan
Kepribadian
Abdurrahman bin Auf juga ditandai oleh kepedulian sosial yang tinggi. Ia
memahami bahwa harta bukan sekadar alat pemuas kebutuhan pribadi, melainkan
amanah yang harus digunakan untuk kemaslahatan umat. Pemahaman ini mendorongnya
menjadi salah satu sahabat paling dermawan dalam sejarah Islam.¹⁴
Dalam berbagai
kesempatan, ia menginfakkan hartanya untuk kepentingan dakwah dan kesejahteraan
kaum Muslimin. Pada Perang Tabuk misalnya, ia menyumbangkan harta dalam jumlah
besar demi mendukung kebutuhan pasukan Islam.¹⁵ Ia juga dikenal sering membantu
fakir miskin, janda, dan para mujahid. Sikap dermawan tersebut lahir bukan dari
dorongan pencitraan sosial, melainkan dari kesadaran religius bahwa harta
hanyalah titipan Allah swt.
Kedermawanannya
mencerminkan keseimbangan antara kesalehan individual dan kesalehan sosial
dalam Islam. Ia tidak memahami ibadah hanya dalam bentuk ritual personal,
tetapi juga melalui kontribusi nyata terhadap kehidupan masyarakat. Prinsip ini
selaras dengan ajaran Al-Qur’an yang menekankan pentingnya solidaritas sosial
dan distribusi kekayaan secara adil.¹⁶
Dengan demikian,
kepribadian dan akhlak Abdurrahman bin Auf memperlihatkan integrasi harmonis
antara spiritualitas, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Keteladanannya
menunjukkan bahwa keberhasilan ekonomi dapat berjalan seiring dengan kesalehan,
kerendahan hati, dan kepedulian terhadap sesama.
Footnotes
[1]
Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 1 (Beirut: Dār
al-Jīl, 1990), 271.
[2]
Ṣafiyyur Raḥmān al-Mubārakfūrī, Ar-Raḥīq al-Makhtūm (Riyadh:
Dārussalam, 2002), 115.
[3]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 102.
[4]
Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3
(Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 315.
[5]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 61.
[6]
Abū Dāwud, Sunan Abī Dāwud, Kitāb al-Sunnah, no. hadis 4681.
[7]
Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the
Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’
Association of the United States and Canada, 1978), 84.
[8]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb
al-Jana’iz, no. hadis 1275.
[9]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār
al-Turāth, 1967), 228.
[10]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 101.
[11]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 132.
[12]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 3 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, t.t.), 343.
[13]
Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo:
Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.
[14]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7, 163.
[15]
Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī,
1989), 991.
[16]
Qs. Al-Ḥasyr [59] ayat 07.
4.
Keteladanan dalam Bidang Ekonomi dan
Bisnis
4.1.
Etos Kerja dan
Kemandirian
Salah satu aspek
paling menonjol dari keteladanan Abdurrahman bin Auf adalah etos kerja dan
semangat kemandiriannya dalam bidang ekonomi. Setelah berhijrah dari Makkah ke
Madinah, ia datang tanpa membawa kekayaan yang sebelumnya dimiliki. Kaum
Muhajirin pada masa itu umumnya mengalami kesulitan ekonomi karena harus
meninggalkan harta benda mereka di Makkah akibat tekanan kaum Quraisy.¹ Namun
demikian, kondisi tersebut tidak membuat Abdurrahman bin Auf bergantung
sepenuhnya kepada bantuan orang lain.
Dalam peristiwa mu’ākhāh
(persaudaraan antara Muhajirin dan Anshar), Rasulullah saw. mempersaudarakan
Abdurrahman bin Auf dengan Sa‘d bin Rabi‘ al-Anshari, seorang sahabat kaya dari
Madinah. Sa‘d menawarkan sebagian hartanya kepada Abdurrahman sebagai bentuk
solidaritas sosial. Akan tetapi, Abdurrahman menolak tawaran tersebut secara
santun dan hanya meminta ditunjukkan lokasi pasar agar dapat bekerja sendiri.²
Sikap ini menunjukkan prinsip kemandirian dan harga diri yang tinggi dalam
bekerja.
Etos kerja yang
dimiliki Abdurrahman bin Auf mencerminkan pandangan Islam terhadap pentingnya
usaha (ikhtiar)
dalam memperoleh rezeki. Islam tidak mengajarkan sikap pasif ataupun
ketergantungan sosial tanpa alasan yang sah. Sebaliknya, bekerja dipandang
sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di
bumi.³ Dalam konteks ini, keberhasilan ekonomi Abdurrahman bin Auf bukan hanya
hasil kecerdasan bisnis semata, tetapi juga buah dari kedisiplinan, kerja
keras, dan ketekunan.
Dalam waktu yang
relatif singkat, ia berhasil membangun kembali aktivitas perdagangannya di
Madinah hingga menjadi salah satu pedagang paling sukses di kota tersebut.
Riwayat menyebutkan bahwa keuntungan bisnisnya terus berkembang karena
kejujuran dan profesionalitasnya dalam berdagang.⁴ Kesuksesan ini menunjukkan
bahwa Islam mendukung aktivitas ekonomi yang produktif selama dijalankan sesuai
prinsip-prinsip moral dan keadilan.
Selain itu, semangat
kerja Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan pentingnya optimisme dalam
menghadapi perubahan sosial. Hijrah ke Madinah merupakan perubahan besar yang
memaksa kaum Muhajirin membangun kembali kehidupan mereka dari awal. Dalam
situasi tersebut, Abdurrahman tidak terjebak pada nostalgia terhadap kekayaan
masa lalu, melainkan fokus menciptakan peluang baru melalui usaha dan kerja nyata.⁵
Sikap ini relevan dalam kehidupan modern, khususnya dalam menghadapi tantangan
ekonomi global yang menuntut kemampuan adaptasi dan inovasi.
4.2.
Prinsip Bisnis
Islami
Keberhasilan ekonomi
Abdurrahman bin Auf tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip bisnis Islami
yang diterapkannya. Dalam Islam, aktivitas ekonomi bukan sekadar upaya mencari
keuntungan materi, tetapi juga bagian dari implementasi nilai-nilai moral dan
spiritual. Oleh karena itu, perdagangan harus dijalankan dengan kejujuran,
amanah, dan menjauhi praktik yang merugikan pihak lain.⁶
Salah satu prinsip
utama yang tercermin dalam praktik bisnis Abdurrahman bin Auf adalah kejujuran
(ṣidq).
Ia dikenal sebagai pedagang yang tidak melakukan penipuan ataupun manipulasi
harga. Dalam tradisi Islam, kejujuran dalam berdagang memiliki kedudukan yang
sangat penting. Rasulullah saw. bersabda bahwa pedagang yang jujur dan amanah
akan bersama para nabi, orang-orang benar, dan para syuhada di akhirat kelak.⁷
Hadits ini menunjukkan tingginya penghargaan Islam terhadap integritas moral
dalam aktivitas ekonomi.
Selain kejujuran,
Abdurrahman bin Auf juga menjauhi praktik riba dan eksploitasi ekonomi. Prinsip
ini sangat penting karena sistem ekonomi jahiliyah pada masa itu banyak
diwarnai oleh praktik riba yang menindas kelompok lemah. Islam hadir untuk
mengoreksi praktik tersebut dengan membangun sistem ekonomi yang lebih
berkeadilan dan manusiawi.⁸ Dalam konteks ini, keberhasilan bisnis Abdurrahman
menunjukkan bahwa keuntungan ekonomi dapat diperoleh tanpa melanggar prinsip
etika dan syariat.
Ia juga memahami
bahwa keberkahan rezeki lebih penting daripada sekadar akumulasi kekayaan.
Konsep keberkahan dalam Islam berkaitan dengan manfaat spiritual dan sosial
dari harta yang diperoleh. Oleh karena itu, meskipun memperoleh keuntungan
besar, Abdurrahman bin Auf tetap menjaga kesederhanaan hidup dan memperhatikan
hak-hak sosial kaum miskin.⁹
Prinsip bisnis
Islami yang diterapkannya memperlihatkan bahwa ekonomi Islam memiliki dimensi
moral yang kuat. Aktivitas ekonomi tidak boleh dipisahkan dari tanggung jawab
sosial dan spiritual manusia. Dengan demikian, figur Abdurrahman bin Auf
menjadi contoh konkret integrasi antara profesionalisme bisnis dan kesalehan
religius.
4.3.
Kesuksesan Ekonomi
dan Pengelolaan Kekayaan
Abdurrahman bin Auf
dikenal sebagai salah satu sahabat Nabi yang memiliki kekayaan besar. Namun
demikian, kekayaan tersebut tidak menjadikannya lalai terhadap nilai-nilai
spiritual dan sosial. Ia memandang harta sebagai amanah dari Allah swt. yang
harus dikelola secara bertanggung jawab.¹⁰
Kesuksesan
ekonominya diperoleh melalui aktivitas perdagangan yang luas dan sistem
manajemen usaha yang baik. Ia dikenal mampu membaca peluang pasar serta
membangun jaringan perdagangan yang kuat.¹¹ Dalam konteks ekonomi modern, kemampuan
ini dapat dipahami sebagai bentuk kecakapan kewirausahaan (entrepreneurship)
yang berpadu dengan etika bisnis Islami.
Meskipun kaya raya,
Abdurrahman bin Auf tetap menunjukkan sikap zuhud. Dalam Islam, zuhud bukan
berarti meninggalkan dunia sepenuhnya, melainkan tidak menjadikan dunia sebagai
tujuan utama kehidupan.¹² Kekayaan baginya hanyalah sarana untuk mendekatkan
diri kepada Allah swt. dan membantu sesama manusia.
Riwayat-riwayat
sejarah menunjukkan bahwa ia sering menginfakkan hartanya dalam jumlah besar
untuk perjuangan Islam. Dalam Perang Tabuk misalnya, ia menyumbangkan dua ratus
uqiyah emas demi mendukung kebutuhan pasukan Muslim.¹³ Selain itu, ia juga
pernah menyedekahkan ratusan ekor unta beserta muatannya untuk kepentingan
masyarakat Madinah.¹⁴ Kedermawanan ini memperlihatkan bahwa kekayaan dalam
Islam idealnya memiliki orientasi sosial, bukan sekadar konsumsi individual.
Pengelolaan kekayaan
yang dilakukan Abdurrahman bin Auf mencerminkan keseimbangan antara
produktivitas ekonomi dan tanggung jawab sosial. Ia tidak memusuhi kekayaan,
tetapi juga tidak diperbudak oleh harta. Prinsip ini sangat relevan dalam
konteks modern yang sering kali ditandai oleh kapitalisme materialistik dan
ketimpangan sosial yang tinggi.
4.4.
Relevansi
Keteladanan Ekonomi Abdurrahman bin Auf di Era Modern
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf dalam bidang ekonomi memiliki relevansi yang kuat bagi
masyarakat modern, khususnya dalam menghadapi krisis moral dalam dunia bisnis.
Perkembangan ekonomi global saat ini sering kali diiringi praktik korupsi,
manipulasi pasar, eksploitasi tenaga kerja, dan orientasi keuntungan tanpa
batas.¹⁵ Dalam situasi tersebut, prinsip-prinsip bisnis Islami yang dicontohkan
Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif yang lebih etis dan manusiawi.
Nilai pertama yang
relevan adalah integritas moral dalam aktivitas ekonomi. Kejujuran dan amanah
menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik dan stabilitas
ekonomi. Tanpa integritas, sistem ekonomi cenderung melahirkan ketidakadilan
dan krisis sosial.¹⁶ Oleh karena itu, figur Abdurrahman bin Auf dapat dijadikan
model pendidikan karakter bagi pengusaha Muslim modern.
Nilai kedua adalah
pentingnya keseimbangan antara orientasi keuntungan dan tanggung jawab sosial.
Dalam ekonomi Islam, keberhasilan bisnis tidak hanya diukur dari besarnya laba,
tetapi juga dari sejauh mana bisnis tersebut memberikan manfaat bagi
masyarakat. Prinsip ini sangat relevan dalam pengembangan ekonomi syariah
kontemporer yang menekankan konsep keadilan distributif dan kesejahteraan
sosial.¹⁷
Selain itu, semangat
kerja keras dan kemandirian yang dimiliki Abdurrahman bin Auf juga menjadi
inspirasi penting bagi generasi muda Muslim. Dalam dunia modern yang
kompetitif, produktivitas dan inovasi menjadi faktor penting dalam pembangunan
ekonomi. Akan tetapi, produktivitas tersebut harus tetap dibingkai oleh nilai
moral dan spiritual agar tidak melahirkan dehumanisasi ekonomi.
Dengan demikian,
keteladanan ekonomi Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa Islam memiliki
konsep ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan materi, tetapi
juga pada pembentukan masyarakat yang adil, bermoral, dan berkeadaban.
Footnotes
[1]
Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 2 (Beirut: Dār
al-Jīl, 1990), 112.
[2]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb
al-Buyū‘, no. hadis 2048.
[3]
Qs. Al-Jumu‘ah [62] ayat 10.
[4]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 128.
[5]
Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah,
jilid 2 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 221.
[6]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 44.
[7]
Al-Tirmiżī, Sunan al-Tirmiżī, Kitāb al-Buyū‘, no. hadis 1209.
[8]
Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning
of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association
of the United States and Canada, 1978), 97.
[9]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 103.
[10]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.
[11]
Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: Macmillan
Education, 1970), 118.
[12]
Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo:
Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.
[13]
Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī,
1989), 991.
[14]
Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3
(Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 317.
[15]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 73.
[16]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester:
The Islamic Foundation, 1992), 211.
[17]
Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An
Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 58.
5.
Keteladanan dalam Kedermawanan dan
Kepedulian Sosial
5.1.
Konsep Kedermawanan
dalam Islam
Dalam ajaran Islam,
kedermawanan merupakan salah satu manifestasi penting dari keimanan dan
ketakwaan kepada Allah swt. Harta dipandang bukan sebagai kepemilikan mutlak
manusia, melainkan amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab untuk
kemaslahatan bersama.¹ Oleh karena itu, Islam menempatkan zakat, infak,
sedekah, dan berbagai bentuk bantuan sosial sebagai instrumen moral sekaligus
sosial dalam membangun masyarakat yang adil dan harmonis.
Al-Qur’an secara
berulang menegaskan pentingnya kepedulian terhadap kaum lemah dan larangan
menumpuk kekayaan tanpa memperhatikan hak-hak sosial masyarakat. Dalam Qs.
Al-Baqarah [02] ayat 261, Allah swt. menggambarkan pahala orang yang
menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir benih yang menumbuhkan
tujuh tangkai, dan pada tiap tangkai terdapat seratus biji. Ayat ini
menunjukkan bahwa kedermawanan bukan hanya tindakan sosial, tetapi juga bentuk
ibadah spiritual yang memiliki dimensi transenden.²
Dalam konteks
tersebut, Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu figur sahabat Nabi yang
paling menonjol dalam praktik filantropi Islam. Kekayaan yang dimilikinya tidak
menjadikannya terikat pada materialisme, melainkan mendorongnya untuk semakin
dekat kepada Allah swt. melalui pelayanan sosial dan dukungan terhadap
perjuangan umat Islam.³ Keteladanannya menunjukkan bahwa dalam Islam, kesalehan
spiritual harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial.
Kedermawanan
Abdurrahman bin Auf juga mencerminkan prinsip keseimbangan antara hak individu
dan kepentingan kolektif dalam ekonomi Islam. Islam mengakui hak kepemilikan
pribadi, tetapi menegaskan bahwa di dalam setiap harta terdapat hak kaum miskin
dan kelompok rentan.⁴ Oleh karena itu, penggunaan kekayaan harus diarahkan
untuk menciptakan kesejahteraan sosial, bukan sekadar memenuhi kepentingan
individual.
5.2.
Bentuk-Bentuk
Kedermawanan Abdurrahman bin Auf
Sebagai salah satu
sahabat kaya, Abdurrahman bin Auf dikenal luas karena kemurahan hati dan
kontribusinya terhadap perjuangan Islam. Berbagai riwayat sejarah menunjukkan
bahwa ia sering menginfakkan hartanya dalam jumlah besar demi mendukung dakwah
Islam dan membantu masyarakat yang membutuhkan.⁵
Salah satu bentuk
kedermawanannya yang terkenal terjadi pada Perang Tabuk. Ketika Rasulullah saw.
menyerukan kaum Muslimin untuk membantu pembiayaan pasukan Islam, Abdurrahman
bin Auf menyumbangkan dua ratus uqiyah emas.⁶ Sumbangan tersebut merupakan
jumlah yang sangat besar pada masa itu dan menunjukkan kesediaannya
mengorbankan kekayaan demi kepentingan agama dan umat.
Selain itu, ia juga
dikenal sering memberikan bantuan kepada fakir miskin, janda, anak yatim, dan
para mujahid. Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa ia pernah menyedekahkan
tujuh ratus ekor unta beserta seluruh muatannya yang berisi bahan makanan dan
kebutuhan pokok bagi masyarakat Madinah.⁷ Peristiwa ini menggambarkan skala
filantropi yang luar biasa sekaligus kepedulian sosial yang mendalam terhadap
kondisi masyarakat.
Kedermawanan
Abdurrahman bin Auf tidak hanya terbatas pada bantuan materi, tetapi juga
mencakup dukungan moral dan sosial kepada umat Islam. Ia turut membantu para
sahabat yang mengalami kesulitan ekonomi dan mendukung keluarga para syuhada.⁸
Hal ini menunjukkan bahwa kepedulian sosial dalam Islam tidak semata-mata
berbentuk distribusi harta, tetapi juga solidaritas kemanusiaan dan perhatian
terhadap kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Meskipun dikenal
sangat dermawan, ia tetap hidup dalam kesederhanaan dan tidak menjadikan
sedekah sebagai sarana memperoleh popularitas sosial. Kedermawanannya lahir
dari kesadaran spiritual dan keyakinan bahwa harta hanyalah titipan Allah swt.
yang sewaktu-waktu dapat diambil kembali.⁹ Sikap ini mencerminkan kemurnian
niat (ikhlāṣ)
dalam beramal.
5.3.
Kepedulian Sosial
sebagai Manifestasi Keimanan
Dalam perspektif
Islam, kepedulian sosial merupakan bagian integral dari keimanan. Seorang
Muslim tidak hanya dituntut menjalankan ibadah ritual, tetapi juga memiliki
sensitivitas terhadap penderitaan sesama manusia. Rasulullah saw. menegaskan
bahwa tidak sempurna iman seseorang yang kenyang sementara tetangganya
kelaparan.¹⁰ Hadits ini menunjukkan bahwa kesalehan sosial merupakan indikator
penting kualitas iman.
Kepribadian
Abdurrahman bin Auf memperlihatkan integrasi antara kesalehan individual dan
tanggung jawab sosial. Kekayaan yang dimilikinya tidak menjadikannya eksklusif
atau jauh dari masyarakat kecil. Sebaliknya, ia menggunakan hartanya untuk
memperkuat solidaritas sosial dan membantu kelompok yang lemah.¹¹
Kepedulian sosial
yang ditunjukkan Abdurrahman bin Auf juga memiliki dimensi politik dan
peradaban. Pada masa awal Islam, kondisi ekonomi kaum Muslimin masih relatif
lemah dan sering menghadapi tekanan dari pihak luar. Dalam situasi tersebut, kontribusi
para sahabat kaya seperti Abdurrahman bin Auf sangat penting bagi
keberlangsungan masyarakat Islam.¹² Dengan kata lain, filantropi Islam tidak
hanya berfungsi sebagai amal individual, tetapi juga sebagai instrumen
pembangunan sosial dan penguatan komunitas.
Lebih jauh lagi,
kepedulian sosialnya memperlihatkan bahwa Islam menolak individualisme ekstrem
dan penumpukan kekayaan tanpa tanggung jawab sosial. Dalam paradigma Islam,
kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan
melalui distribusi kekayaan yang adil dan solidaritas sosial.¹³ Oleh sebab itu,
figur Abdurrahman bin Auf dapat dipandang sebagai representasi ideal seorang
Muslim yang berhasil mengintegrasikan kesuksesan ekonomi dengan pengabdian
sosial.
5.4.
Relevansi
Keteladanan Filantropi Abdurrahman bin Auf di Era Modern
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf dalam bidang filantropi memiliki relevansi yang sangat kuat
dalam kehidupan modern. Dunia kontemporer menghadapi berbagai persoalan sosial
seperti kemiskinan, kesenjangan ekonomi, krisis kemanusiaan, dan marginalisasi
kelompok lemah. Dalam banyak kasus, pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti
oleh pemerataan kesejahteraan.¹⁴
Dalam konteks
tersebut, prinsip kedermawanan yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf menawarkan
paradigma alternatif yang lebih humanis dan berkeadilan. Kekayaan tidak
dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai sarana untuk menciptakan
manfaat sosial. Prinsip ini sangat penting dalam membangun sistem ekonomi yang
tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga kesejahteraan masyarakat
secara luas.
Nilai lain yang
relevan adalah pentingnya integrasi antara spiritualitas dan tanggung jawab
sosial. Dalam masyarakat modern, aktivitas filantropi sering kali dipengaruhi
oleh kepentingan pencitraan atau strategi ekonomi-politik tertentu. Sebaliknya,
keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa amal sosial idealnya lahir
dari kesadaran moral dan spiritual yang tulus.¹⁵
Selain itu, konsep
filantropi Islam yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf juga relevan dalam
pengembangan ekonomi syariah dan gerakan sosial Islam kontemporer. Lembaga
zakat, wakaf, dan filantropi Islam modern pada dasarnya dapat mengambil
inspirasi dari prinsip-prinsip solidaritas sosial yang dicontohkan para sahabat
Nabi.¹⁶ Dengan demikian, warisan moral Abdurrahman bin Auf tidak hanya memiliki
nilai historis, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi pembangunan
masyarakat modern yang lebih adil dan berkeadaban.
Footnotes
[1]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester:
The Islamic Foundation, 1992), 35.
[2]
Qs. Al-Baqarah [02] ayat 261.
[3]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.
[4]
Qs. Al-Żāriyāt [51] ayat 19.
[5]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 130.
[6]
Al-Wāqidī, Kitāb al-Maghāzī, jilid 3 (Beirut: Dār al-A‘lamī,
1989), 991.
[7]
Ibn al-Athīr, Usd al-Ghābah fī Ma‘rifat al-Ṣaḥābah, jilid 3
(Beirut: Dār al-Fikr, 1989), 317.
[8]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 104.
[9]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 132.
[10]
Al-Ṭabarānī, Al-Mu‘jam al-Kabīr, jilid 12 (Kairo: Maktabah Ibn
Taymiyyah, 1994), 154.
[11]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.
[12]
Akram Ḍiyā’ al-‘Umarī, Al-Sīrah al-Nabawiyyah al-Ṣaḥīḥah,
jilid 2 (Madinah: Maktabah al-‘Ulūm wa al-Ḥikam, 1994), 305.
[13]
Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An
Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 63.
[14]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 88.
[15]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, t.t.), 312.
[16]
Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning
of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’ Association
of the United States and Canada, 1978), 145.
6.
Peran Politik dan Kepemimpinan
6.1.
Kedudukan Politik
Abdurrahman bin Auf dalam Masyarakat Islam
Abdurrahman bin Auf
merupakan salah satu sahabat Nabi Muhammad saw. yang memiliki pengaruh besar
dalam kehidupan politik umat Islam pada masa awal perkembangan Islam.
Kedudukannya tidak hanya didasarkan pada faktor kekayaan atau status sosialnya
di kalangan Quraisy, tetapi terutama karena integritas moral, kecerdasan,
ketakwaan, dan kedekatannya dengan Rasulullah saw.¹ Dalam tradisi politik Islam
klasik, legitimasi kepemimpinan sangat berkaitan dengan kualitas moral dan
kapasitas intelektual seseorang, dan Abdurrahman bin Auf merupakan salah satu
figur yang memenuhi kriteria tersebut.
Sebagai bagian dari as-sābiqūn
al-awwalūn, ia termasuk kelompok elit sahabat yang memiliki
otoritas moral tinggi di tengah masyarakat Muslim. Rasulullah saw. memberikan
kepercayaan besar kepadanya dalam berbagai urusan penting, termasuk persoalan
sosial, ekonomi, dan militer.² Kepercayaan tersebut menunjukkan bahwa
Abdurrahman bin Auf bukan hanya seorang pedagang sukses, tetapi juga tokoh
masyarakat yang memiliki kemampuan kepemimpinan dan diplomasi.
Dalam beberapa
kesempatan, Rasulullah saw. menunjuk Abdurrahman bin Auf untuk memimpin
rombongan atau ekspedisi tertentu. Salah satunya adalah ketika beliau diutus
memimpin pasukan menuju Dumat al-Jandal.³ Penunjukan ini memperlihatkan bahwa
ia memiliki kapasitas strategis dan kemampuan mengambil keputusan dalam situasi
yang kompleks. Kepemimpinannya dijalankan dengan pendekatan yang bijaksana dan
mengedepankan prinsip musyawarah.
Selain itu,
posisinya di kalangan sahabat semakin kuat setelah wafatnya Rasulullah saw.
Pada masa pemerintahan Abu Bakar ash-Shiddiq ra. dan Umar bin Khattab ra., ia
menjadi salah satu penasihat utama dalam berbagai persoalan politik dan
administrasi negara.⁴ Perannya dalam proses pengambilan keputusan menunjukkan
bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga
moral dan konsultatif.
6.2.
Peran dalam Dewan
Syūrā
Salah satu
kontribusi politik terbesar Abdurrahman bin Auf adalah keterlibatannya dalam
dewan syūrā
yang dibentuk oleh Umar bin Khattab menjelang wafatnya. Dewan ini terdiri atas
enam sahabat utama yang ditugaskan memilih khalifah berikutnya setelah Umar.⁵
Pembentukan dewan syūrā tersebut merupakan salah satu contoh penting praktik
musyawarah politik dalam sejarah Islam awal.
Keenam anggota dewan
tersebut adalah Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah,
Zubair bin Awwam, Sa‘d bin Abi Waqqash, dan Abdurrahman bin Auf.⁶ Dalam proses
tersebut, Abdurrahman bin Auf memainkan peran sentral sebagai mediator dan
penengah. Ia memilih mengundurkan diri dari pencalonan khalifah agar dapat
bertindak lebih objektif dalam menentukan pemimpin yang paling layak bagi umat
Islam.⁷
Langkah tersebut
menunjukkan tingkat kedewasaan politik dan keikhlasan yang tinggi. Dalam
konteks politik modern, tindakan itu dapat dipahami sebagai bentuk pengutamaan
kepentingan publik di atas ambisi pribadi. Ia tidak menjadikan kekuasaan
sebagai tujuan utama, melainkan sebagai amanah yang harus diberikan kepada
orang yang paling mampu menjalankannya secara adil dan bertanggung jawab.⁸
Dalam proses
pemilihan khalifah, Abdurrahman bin Auf melakukan konsultasi luas kepada
berbagai kelompok masyarakat Madinah, termasuk para sahabat senior dan tokoh
masyarakat.⁹ Pendekatan ini mencerminkan prinsip partisipasi sosial dalam
pengambilan keputusan politik. Setelah melalui proses musyawarah, ia akhirnya
menetapkan Utsman bin Affan ra. sebagai khalifah ketiga umat Islam.¹⁰
Peran Abdurrahman
bin Auf dalam dewan syūrā menunjukkan bahwa sistem politik Islam pada masa awal
memiliki unsur deliberatif dan partisipatif yang cukup kuat. Musyawarah
dipandang sebagai mekanisme penting dalam menjaga keadilan, stabilitas sosial,
dan legitimasi politik.¹¹
6.3.
Prinsip Kepemimpinan
dalam Keteladanan Abdurrahman bin Auf
Kepemimpinan Abdurrahman
bin Auf dibangun di atas fondasi moralitas, amanah, dan tanggung jawab sosial.
Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar otoritas politik, tetapi juga bentuk
pengabdian kepada masyarakat dan tanggung jawab di hadapan Allah swt.¹² Prinsip
ini tampak jelas dalam sikap dan tindakan Abdurrahman bin Auf sepanjang
kehidupannya.
Salah satu karakter
utama kepemimpinannya adalah integritas moral. Ia dikenal sebagai pribadi yang
jujur, amanah, dan tidak memanfaatkan kedudukannya untuk kepentingan pribadi.¹³
Dalam berbagai riwayat, ia digambarkan sebagai sosok yang berhati-hati terhadap
kekuasaan dan harta karena menyadari besarnya tanggung jawab yang melekat pada
keduanya. Sikap ini sangat penting dalam tradisi politik Islam yang menempatkan
moralitas sebagai dasar legitimasi kepemimpinan.
Prinsip lain yang
menonjol adalah sikap moderat dan inklusif. Dalam proses syūrā misalnya,
Abdurrahman bin Auf tidak memaksakan kehendak pribadi, tetapi lebih
mengutamakan konsensus dan kemaslahatan umat.¹⁴ Ia memahami bahwa stabilitas
sosial dan persatuan umat lebih penting daripada kepentingan kelompok atau
individu tertentu.
Selain itu,
kepemimpinannya juga menunjukkan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan
kelembutan. Ia mampu bersikap tegas dalam prinsip, tetapi tetap santun dalam
berinteraksi dengan orang lain.¹⁵ Pendekatan ini mencerminkan etika
kepemimpinan Islam yang mengutamakan hikmah, keadilan, dan penghormatan
terhadap martabat manusia.
Kepemimpinan
Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan bahwa kekuasaan bukanlah sarana
dominasi, melainkan amanah untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia tidak
menjadikan posisi politik sebagai alat untuk memperkaya diri atau memperluas
pengaruh pribadi. Sebaliknya, ia tetap hidup sederhana dan fokus pada
kemaslahatan umat.¹⁶
6.4.
Relevansi
Keteladanan Politik dan Kepemimpinan Abdurrahman bin Auf di Era Modern
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf dalam bidang politik dan kepemimpinan memiliki relevansi
yang sangat penting dalam kehidupan modern. Dunia politik kontemporer sering
kali diwarnai oleh praktik korupsi, perebutan kekuasaan, manipulasi publik, dan
konflik kepentingan. Dalam situasi tersebut, figur Abdurrahman bin Auf
menawarkan model kepemimpinan yang berlandaskan moralitas, amanah, dan
pelayanan sosial.¹⁷
Nilai pertama yang
relevan adalah integritas dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin ideal tidak
hanya dituntut memiliki kemampuan administratif dan intelektual, tetapi juga
kejujuran dan tanggung jawab moral. Tanpa integritas, kekuasaan mudah berubah
menjadi alat eksploitasi dan penindasan.¹⁸ Keteladanan Abdurrahman bin Auf
menunjukkan bahwa legitimasi kepemimpinan sejati lahir dari kepercayaan
masyarakat terhadap karakter moral pemimpin.
Nilai kedua adalah
pentingnya musyawarah dan partisipasi sosial dalam pengambilan keputusan
politik. Praktik syūrā yang dijalankan pada masa awal Islam memperlihatkan
adanya penghargaan terhadap aspirasi masyarakat dan prinsip kolektif dalam
menentukan arah kepemimpinan.¹⁹ Dalam konteks demokrasi modern, prinsip ini
memiliki kesamaan dengan konsep partisipasi publik dan pemerintahan yang
akuntabel.
Selain itu, sikapnya
yang tidak ambisius terhadap kekuasaan memberikan pelajaran penting mengenai
etika politik. Dalam banyak sistem politik modern, kekuasaan sering menjadi
tujuan utama sehingga melahirkan pragmatisme dan konflik berkepanjangan.
Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf memandang kekuasaan sebagai amanah yang harus
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah swt. dan masyarakat.²⁰
Dengan demikian,
keteladanan politik dan kepemimpinan Abdurrahman bin Auf memberikan kontribusi
penting bagi pengembangan konsep kepemimpinan etis dalam Islam. Nilai-nilai
seperti amanah, musyawarah, integritas, dan pelayanan sosial tetap relevan
dalam membangun tata kelola masyarakat yang adil, bermoral, dan berkeadaban.
Footnotes
[1]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 126.
[2]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 104.
[3]
Abū Dāwud, Sunan Abī Dāwud, Kitāb al-Kharāj wa al-Imārah, no.
hadis 3085.
[4]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 3 (Beirut: Dār
al-Turāth, 1967), 431.
[5]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4, 227.
[6]
Ibn al-Athīr, Al-Kāmil fī al-Tārīkh, jilid 2 (Beirut: Dār
Ṣādir, 1965), 546.
[7]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7, 145.
[8]
Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah
al-Islāmiyyah (Kairo: Dār al-Shurūq, 2006), 89.
[9]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4, 229.
[10]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 343.
[11]
Taqī al-Dīn al-Nabhānī, Niẓām al-Ḥukm fī al-Islām (Beirut: Dār
al-Ummah, 1990), 112.
[12]
Qs. Al-Nisā’ [04] ayat 58.
[13]
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī, Ḥilyat al-Awliyā’, jilid 1 (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 102.
[14]
Muḥammad Ḥusayn Haykal, Al-Fārūq ‘Umar (Kairo: Dār al-Ma‘ārif,
1964), 367.
[15]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 2 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, t.t.), 145.
[16]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3, 132.
[17]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 91.
[18]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester:
The Islamic Foundation, 1992), 217.
[19]
Qs. Al-Syūrā [42] ayat 38.
[20]
Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah
al-Islāmiyyah, 95.
7.
Analisis Keteladanan Abdurrahman bin
Auf dalam Perspektif Modern
7.1.
Relevansi Keteladanan
Abdurrahman bin Auf bagi Generasi Modern
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf memiliki relevansi yang sangat kuat dalam kehidupan modern,
terutama di tengah krisis moral, materialisme, dan individualisme yang
berkembang dalam masyarakat kontemporer. Modernisasi dan globalisasi telah
membawa kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan ekonomi, tetapi
pada saat yang sama juga memunculkan berbagai problem sosial seperti
kesenjangan ekonomi, budaya konsumtif, dan melemahnya solidaritas sosial.¹
Dalam konteks tersebut, figur Abdurrahman bin Auf menawarkan model integratif
antara kesuksesan duniawi dan kesalehan spiritual.
Salah satu nilai
utama yang relevan adalah keseimbangan antara orientasi material dan spiritual.
Dalam masyarakat modern, keberhasilan sering kali diukur berdasarkan akumulasi
kekayaan, status sosial, dan kekuasaan. Paradigma semacam ini berpotensi
melahirkan sikap materialistis yang mengabaikan dimensi moral dan kemanusiaan.²
Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa kekayaan dapat menjadi sarana
mendekatkan diri kepada Allah swt. dan memperkuat kontribusi sosial, bukan
sekadar alat pemuasan ego pribadi.
Selain itu,
keteladanannya memperlihatkan pentingnya integritas moral dalam kehidupan
publik. Dunia modern sering diwarnai oleh praktik korupsi, manipulasi ekonomi,
penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis kepercayaan sosial.³ Dalam situasi
tersebut, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial yang dimiliki
Abdurrahman bin Auf menjadi nilai fundamental yang sangat diperlukan dalam
membangun masyarakat yang sehat dan berkeadaban.
Relevansi lainnya
terletak pada semangat kerja keras dan kemandirian yang dimilikinya. Ketika
berhijrah ke Madinah, ia memulai kehidupan ekonomi dari nol tanpa bergantung
pada bantuan orang lain.⁴ Sikap ini penting dalam konteks generasi modern yang
menghadapi persaingan ekonomi global dan perubahan sosial yang cepat.
Keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa keberhasilan memerlukan
disiplin, etos kerja, dan kemampuan adaptasi tanpa meninggalkan prinsip-prinsip
moral.
Dengan demikian,
figur Abdurrahman bin Auf dapat dipahami sebagai representasi ideal seorang
Muslim yang mampu mengintegrasikan spiritualitas, profesionalisme, dan tanggung
jawab sosial dalam kehidupan modern.
7.2.
Keteladanan dalam
Perspektif Pendidikan Karakter
Dalam dunia
pendidikan modern, penguatan karakter menjadi salah satu isu penting akibat
meningkatnya berbagai problem moral di kalangan generasi muda, seperti
hedonisme, pragmatisme, intoleransi, dan krisis etika sosial.⁵ Pendidikan tidak
lagi cukup hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan
teknis, tetapi juga harus mampu membentuk manusia yang berintegritas dan
bertanggung jawab secara moral.
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf memiliki nilai penting dalam pengembangan pendidikan
karakter Islami. Karakter seperti kejujuran, amanah, kerja keras, kedermawanan,
dan kesederhanaan merupakan prinsip-prinsip universal yang sangat relevan dalam
pembentukan kepribadian peserta didik.⁶ Dalam perspektif Islam, pendidikan
karakter tidak hanya bertujuan membentuk manusia yang cerdas secara
intelektual, tetapi juga manusia yang memiliki kesadaran spiritual dan sosial.
Sikap mandiri yang
ditunjukkan Abdurrahman bin Auf ketika memulai usaha di Madinah dapat menjadi
inspirasi bagi pembentukan mental produktif dan kreatif di kalangan generasi
muda.⁷ Pendidikan modern sering menghadapi tantangan berupa budaya instan dan
ketergantungan sosial yang melemahkan etos kerja. Dalam konteks tersebut,
keteladanan Abdurrahman bin Auf mengajarkan pentingnya usaha, ketekunan, dan
tanggung jawab pribadi dalam mencapai keberhasilan.
Selain itu, nilai
kedermawanan dan kepedulian sosial yang dimilikinya juga relevan dalam
membangun pendidikan yang berorientasi pada solidaritas kemanusiaan.⁸ Pendidikan
yang hanya berorientasi pada kompetisi ekonomi tanpa disertai empati sosial
berpotensi melahirkan individu-individu yang egois dan individualistik. Oleh
karena itu, nilai filantropi Islam yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf dapat
menjadi dasar pengembangan pendidikan yang lebih humanis dan berkeadaban.
Dalam perspektif
pedagogi Islam, keteladanan (uswah) memiliki posisi penting
dalam proses pendidikan.⁹ Manusia cenderung lebih mudah belajar melalui contoh
konkret dibandingkan sekadar teori normatif. Oleh sebab itu, figur Abdurrahman
bin Auf dapat dijadikan model pendidikan karakter yang kontekstual dan
aplikatif bagi generasi Muslim masa kini.
7.3.
Relevansi dalam
Bidang Ekonomi dan Sosial
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf dalam bidang ekonomi memiliki relevansi yang sangat besar
dalam menghadapi tantangan ekonomi global modern. Sistem ekonomi kontemporer
sering kali didominasi oleh orientasi kapitalistik yang menempatkan keuntungan
materi sebagai tujuan utama tanpa mempertimbangkan aspek moral dan sosial.¹⁰
Akibatnya, muncul berbagai persoalan seperti ketimpangan ekonomi, eksploitasi
tenaga kerja, monopoli pasar, dan krisis kemanusiaan.
Dalam konteks ini,
prinsip ekonomi yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma
alternatif yang lebih etis dan berkeadilan. Ia menunjukkan bahwa aktivitas
bisnis dapat dijalankan secara profesional tanpa harus mengorbankan nilai moral
dan kepentingan sosial.¹¹ Kejujuran, amanah, dan tanggung jawab sosial menjadi
fondasi utama dalam aktivitas ekonominya.
Selain itu, konsep
filantropi yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf juga sangat relevan dalam
pembangunan masyarakat modern. Kesenjangan ekonomi global menunjukkan bahwa
pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menciptakan keadilan sosial.¹² Oleh karena
itu, diperlukan sistem distribusi kekayaan dan solidaritas sosial yang mampu
mengurangi kesenjangan tersebut. Dalam Islam, zakat, infak, dan sedekah
merupakan instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan sosial-ekonomi.
Keteladanannya juga
relevan dalam pengembangan ekonomi syariah kontemporer. Sistem ekonomi syariah
menekankan keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan tanggung jawab sosial.¹³
Prinsip-prinsip seperti larangan riba, keadilan transaksi, dan distribusi
kekayaan memiliki kesesuaian dengan praktik ekonomi yang dicontohkan
Abdurrahman bin Auf.
Lebih jauh lagi,
kepedulian sosialnya memperlihatkan bahwa kesejahteraan masyarakat merupakan
tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas negara. Dalam masyarakat modern yang
cenderung individualistik, nilai solidaritas sosial menjadi sangat penting
untuk menjaga stabilitas sosial dan kemanusiaan.¹⁴ Oleh karena itu, keteladanan
Abdurrahman bin Auf dapat menjadi inspirasi dalam membangun sistem
sosial-ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.
7.4.
Analisis Filosofis
dan Spiritual terhadap Keteladanan Abdurrahman bin Auf
Secara filosofis,
keteladanan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan adanya integrasi harmonis antara
dimensi material dan spiritual dalam Islam. Dalam banyak tradisi pemikiran
modern, terutama yang bercorak materialistik, keberhasilan manusia sering
direduksi menjadi pencapaian ekonomi dan penguasaan materi.¹⁵ Pandangan ini
berpotensi melahirkan alienasi spiritual dan kekosongan makna hidup.
Sebaliknya,
Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa kekayaan tidak harus bertentangan dengan
spiritualitas. Islam tidak menolak dunia dan aktivitas ekonomi, tetapi menolak
ketika manusia diperbudak oleh dunia.¹⁶ Dengan demikian, konsep zuhud yang
tercermin dalam kehidupannya bukanlah penolakan terhadap kekayaan, melainkan
kemampuan mengendalikan diri agar harta tetap berada di tangan, bukan di hati.
Dari perspektif
spiritual, kedermawanan dan kesederhanaannya memperlihatkan kesadaran mendalam
tentang sifat fana kehidupan dunia. Ia memahami bahwa seluruh kekayaan pada
hakikatnya hanyalah titipan Allah swt. yang harus dipertanggungjawabkan.¹⁷
Kesadaran semacam ini melahirkan sikap rendah hati, empati sosial, dan
orientasi akhirat yang kuat.
Dalam konteks modern
yang ditandai oleh krisis makna dan meningkatnya budaya konsumtif, nilai
spiritual yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf menjadi sangat relevan. Ia
menunjukkan bahwa keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari kekayaan atau
kekuasaan, tetapi juga dari kontribusi terhadap kemanusiaan dan kedekatan kepada
Allah swt.¹⁸
Dengan demikian,
keteladanan Abdurrahman bin Auf dapat dipahami bukan sekadar sebagai warisan
historis, tetapi juga sebagai paradigma etis dan spiritual yang mampu
memberikan solusi terhadap berbagai problem kehidupan modern.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 54.
[2]
Erich Fromm, To Have or To Be? (New York: Harper & Row,
1976), 67.
[3]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester:
The Islamic Foundation, 1992), 211.
[4]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb
al-Buyū‘, no. hadis 2048.
[5]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 12.
[6]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 3 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, t.t.), 56.
[7]
Ibn Sa‘d, Al-Ṭabaqāt al-Kubrā, jilid 3 (Beirut: Dār Ṣādir,
1968), 128.
[8]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.
[9]
‘Abd al-Raḥmān al-Naḥlāwī, Uṣūl al-Tarbiyah al-Islāmiyyah wa
Asālībuhā (Damaskus: Dār al-Fikr, 1979), 204.
[10]
Karl Polanyi, The Great Transformation (Boston: Beacon Press,
1944), 71.
[11]
Monzer Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the
Functioning of the Islamic Economic System (Plainfield: Muslim Students’
Association of the United States and Canada, 1978), 97.
[12]
Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W. W.
Norton & Company, 2012), 25.
[13]
Mohammad Nejatullah Siddiqi, Role of the State in the Economy: An
Islamic Perspective (Leicester: The Islamic Foundation, 1996), 63.
[14]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 89.
[15]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism
(London: Routledge, 2001), 17.
[16]
Abū al-Qāsim al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo:
Dār al-Ma‘ārif, 1966), 155.
[17]
Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07.
[18]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man, 92.
8.
Analisis Kritis terhadap Figur
Abdurrahman bin Auf
8.1.
Antara Kekayaan dan
Zuhud dalam Islam
Salah satu aspek
paling menarik sekaligus kompleks dalam figur Abdurrahman bin Auf adalah relasi
antara kekayaan material dan spiritualitas. Dalam banyak tradisi pemikiran
keagamaan, kekayaan sering dipandang sebagai potensi penghalang bagi kehidupan
spiritual karena dapat melahirkan kesombongan, ketamakan, dan keterikatan
terhadap dunia.¹ Namun, kehidupan Abdurrahman bin Auf menunjukkan model
berbeda: ia mampu menjadi seorang saudagar kaya tanpa kehilangan orientasi
akhirat dan kesalehan moral.
Dalam perspektif
Islam, kekayaan pada dasarnya bersifat netral. Nilai moralnya ditentukan oleh
cara memperoleh, mengelola, dan menggunakannya.² Al-Qur’an tidak melarang
manusia mencari kekayaan, bahkan mendorong usaha ekonomi selama dilakukan
secara halal dan tidak melalaikan kewajiban spiritual. Qs. Al-Qaṣaṣ [28] ayat
77 menegaskan agar manusia mencari kebahagiaan akhirat tanpa melupakan bagian
duniawi. Ayat ini menunjukkan adanya keseimbangan antara dimensi material dan
spiritual dalam Islam.
Kehidupan
Abdurrahman bin Auf memperlihatkan implementasi konkret dari prinsip tersebut.
Ia merupakan salah satu sahabat terkaya, tetapi kekayaannya tidak mendorongnya
pada hedonisme atau eksploitasi sosial. Sebaliknya, kekayaan itu digunakan
untuk mendukung dakwah Islam, membantu fakir miskin, dan memperkuat solidaritas
umat.³ Dalam konteks ini, zuhud yang dipraktikkan Abdurrahman bin Auf bukan
berarti menolak dunia sepenuhnya, melainkan menjaga hati agar tidak diperbudak
oleh harta.
Meskipun demikian,
figur Abdurrahman bin Auf juga dapat dianalisis secara kritis dalam kaitannya
dengan kemungkinan munculnya idealisasi berlebihan terhadap kekayaan dalam
wacana keislaman kontemporer. Sebagian kalangan modern terkadang menjadikan
sosok sahabat kaya sebagai legitimasi bagi orientasi kapitalistik tanpa
memperhatikan dimensi etis dan spiritual yang mendasarinya.⁴ Padahal, kekayaan
Abdurrahman bin Auf selalu disertai dengan tanggung jawab sosial,
kesederhanaan, dan rasa takut kepada Allah swt. Oleh sebab itu, meneladani
dirinya tidak cukup hanya pada aspek keberhasilan ekonominya, tetapi juga pada dimensi
moral dan spiritual yang menyertainya.
Dengan demikian,
figur Abdurrahman bin Auf memberikan kritik implisit terhadap dua ekstrem
sekaligus: asketisme yang menolak dunia secara total dan materialisme yang
menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Ia menunjukkan bahwa Islam
mengajarkan keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kesadaran spiritual.
8.2.
Tantangan
Kontekstualisasi Keteladanan di Era Modern
Meskipun keteladanan
Abdurrahman bin Auf memiliki nilai universal, penerapannya dalam konteks modern
menghadapi sejumlah tantangan sosial, ekonomi, dan budaya. Kondisi masyarakat
abad ke-7 tentu berbeda dengan realitas global abad ke-21 yang ditandai oleh
kapitalisme modern, industrialisasi, digitalisasi ekonomi, dan kompleksitas
sistem politik global.⁵ Oleh karena itu, proses kontekstualisasi menjadi
penting agar nilai-nilai yang diwariskannya tetap relevan tanpa kehilangan
substansi moralnya.
Salah satu tantangan
utama adalah dominasi sistem ekonomi kapitalistik yang berorientasi pada
akumulasi keuntungan tanpa batas. Dalam sistem tersebut, keberhasilan ekonomi
sering diukur hanya berdasarkan pertumbuhan modal dan kekuatan pasar.⁶
Akibatnya, praktik-praktik seperti eksploitasi tenaga kerja, monopoli ekonomi,
manipulasi pasar, dan konsumerisme menjadi hal yang umum. Dalam konteks ini,
nilai-nilai ekonomi yang dicontohkan Abdurrahman bin Auf — seperti kejujuran,
amanah, dan tanggung jawab sosial — sering kali sulit diterapkan secara ideal.
Selain itu,
masyarakat modern juga menghadapi krisis solidaritas sosial akibat meningkatnya
individualisme.⁷ Filantropi sering berubah menjadi alat pencitraan atau
strategi politik-ekonomi, bukan lahir dari kesadaran spiritual dan empati
kemanusiaan. Keteladanan Abdurrahman bin Auf justru menunjukkan model filantropi
yang dilandasi keikhlasan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat.
Tantangan lain
terletak pada kecenderungan sebagian umat Islam memahami keteladanan sahabat
secara literal tanpa mempertimbangkan konteks historis dan sosialnya.⁸ Padahal,
keteladanan para sahabat seharusnya dipahami melalui nilai-nilai substansial
yang dapat diterapkan secara dinamis sesuai perubahan zaman. Misalnya, semangat
kewirausahaan Abdurrahman bin Auf tidak harus diwujudkan dalam bentuk
perdagangan tradisional sebagaimana pada masa klasik, tetapi dapat
diimplementasikan melalui inovasi ekonomi modern yang tetap menjunjung prinsip
etika Islam.
Dalam perspektif
kritis, penting pula disadari bahwa figur historis tidak boleh dipahami secara
romantis tanpa analisis objektif. Kajian akademik terhadap Abdurrahman bin Auf
perlu mempertimbangkan dimensi historis, sosial, dan politik pada zamannya agar
tidak melahirkan simplifikasi terhadap kompleksitas kehidupan masyarakat Islam
awal.⁹ Dengan demikian, kontekstualisasi keteladanan menjadi proses kreatif
yang menghubungkan nilai-nilai normatif Islam dengan tantangan kehidupan
modern.
8.3.
Analisis Filosofis
terhadap Kepemimpinan dan Moralitas Sosial
Figur Abdurrahman
bin Auf juga dapat dianalisis dari perspektif filsafat moral dan sosial. Dalam
pemikiran modern, salah satu problem utama masyarakat adalah krisis makna dan
reduksi manusia menjadi makhluk ekonomi (homo economicus).¹⁰ Kehidupan
manusia sering diukur berdasarkan produktivitas ekonomi dan konsumsi material,
sementara dimensi spiritual dan moral semakin terpinggirkan.
Keteladanan
Abdurrahman bin Auf menawarkan paradigma alternatif terhadap problem tersebut.
Ia memperlihatkan bahwa aktivitas ekonomi dapat menjadi bagian dari ibadah dan
pengabdian sosial apabila dijalankan dengan orientasi moral dan spiritual.¹¹
Dalam dirinya, keberhasilan ekonomi tidak dipisahkan dari tanggung jawab sosial
dan kesadaran transendental kepada Allah swt.
Secara filosofis,
sikap ini menunjukkan adanya integrasi antara etika individual dan etika
sosial. Dalam banyak sistem kapitalisme modern, keberhasilan individu sering
dicapai melalui kompetisi bebas yang mengabaikan kesejahteraan kolektif.¹²
Sebaliknya, Abdurrahman bin Auf menggunakan keberhasilannya untuk memperkuat
solidaritas sosial dan membantu kelompok lemah. Dengan demikian, kekayaan
dipahami bukan sebagai simbol superioritas sosial, tetapi sebagai sarana
pelayanan kemanusiaan.
Kepemimpinannya juga
mencerminkan konsep moralitas politik dalam Islam. Ia tidak memandang kekuasaan
sebagai alat dominasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara
etis.¹³ Sikapnya yang mengutamakan musyawarah dan menolak ambisi kekuasaan
menunjukkan bahwa kepemimpinan ideal dalam Islam bersifat partisipatif dan
berorientasi pada kemaslahatan umum.
Di sisi lain,
analisis kritis terhadap figur Abdurrahman bin Auf juga perlu mempertimbangkan
bahwa tidak semua aspek kehidupan sahabat dapat diterapkan secara identik dalam
masyarakat modern. Perubahan struktur sosial, ekonomi, dan politik menyebabkan
sebagian bentuk praksis historis memerlukan reinterpretasi kontekstual.¹⁴ Akan
tetapi, nilai-nilai universal seperti kejujuran, amanah, keadilan sosial, dan
tanggung jawab moral tetap memiliki relevansi lintas zaman.
8.4.
Refleksi Kritis
terhadap Warisan Moral Abdurrahman bin Auf
Warisan moral
Abdurrahman bin Auf memiliki arti penting dalam membangun kesadaran etis umat
Islam kontemporer. Di tengah meningkatnya budaya materialistik dan pragmatisme
sosial, figur Abdurrahman bin Auf menghadirkan model keberhasilan yang tidak hanya
berorientasi pada pencapaian materi, tetapi juga pada kontribusi sosial dan
kedekatan spiritual kepada Allah swt.¹⁵
Refleksi kritis
terhadap kehidupannya menunjukkan bahwa Islam tidak mengidealkan kemiskinan
ataupun kekayaan secara mutlak. Yang menjadi ukuran utama adalah bagaimana
manusia mengelola amanah dunia secara bertanggung jawab dan bermoral.¹⁶ Oleh
karena itu, kekayaan dalam Islam tidak boleh dipahami sebagai simbol kemuliaan
otomatis, sebagaimana kemiskinan juga tidak identik dengan kesalehan.
Selain itu, figur
Abdurrahman bin Auf memberikan pelajaran penting mengenai relasi antara
individu dan masyarakat. Keberhasilan pribadi idealnya tidak berhenti pada
kepentingan individual, tetapi harus menghasilkan manfaat sosial yang lebih
luas. Prinsip ini sangat penting dalam menghadapi ketimpangan sosial dan krisis
kemanusiaan modern.
Dalam konteks
spiritualitas modern, keteladanannya juga mengajarkan pentingnya menjaga
keseimbangan hidup. Modernitas sering mendorong manusia pada ritme kehidupan
yang kompetitif dan konsumtif sehingga melahirkan kecemasan eksistensial.¹⁷
Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa ketenangan hidup tidak semata ditentukan
oleh banyaknya harta, tetapi oleh kedalaman iman dan orientasi hidup yang
benar.
Dengan demikian,
analisis kritis terhadap figur Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa
keteladanannya bukan sekadar romantisme sejarah Islam klasik, melainkan sumber
inspirasi etis, sosial, dan spiritual yang tetap relevan dalam menghadapi
kompleksitas kehidupan modern.
Footnotes
[1]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism
(London: Routledge, 2001), 54.
[2]
M. Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester:
The Islamic Foundation, 1992), 33.
[3]
Ibn Kathīr, Al-Bidāyah wa al-Nihāyah, jilid 7 (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988), 163.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 95.
[5]
Anthony Giddens, The Consequences of Modernity (Stanford:
Stanford University Press, 1990), 64.
[6]
Karl Polanyi, The Great Transformation (Boston: Beacon Press,
1944), 71.
[7]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 89.
[8]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 7.
[9]
Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam, jilid 1
(Chicago: University of Chicago Press, 1974), 201.
[10]
Erich Fromm, To Have or To Be? (New York: Harper & Row,
1976), 45.
[11]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.
[12]
Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W. W.
Norton & Company, 2012), 25.
[13]
Muḥammad Salīm al-‘Awwā, Fī al-Niẓām al-Siyāsī li al-Dawlah
al-Islāmiyyah (Kairo: Dār al-Shurūq, 2006), 95.
[14]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity, 15.
[15]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man, 92.
[16]
Qs. Al-Ḥadīd [57] ayat 07.
[17]
Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning (Boston: Beacon
Press, 2006), 104.
9.
Penutup
Kajian mengenai
keteladanan Abdurrahman bin Auf menunjukkan bahwa ia merupakan salah satu figur
penting dalam sejarah Islam yang berhasil memadukan kesalehan spiritual,
keberhasilan ekonomi, kepedulian sosial, dan integritas moral dalam satu
kepribadian yang utuh. Sebagai salah satu sahabat utama Rasulullah saw. dan
bagian dari al-‘asyarah al-mubasysyarūn bi al-jannah,
kehidupannya memperlihatkan bagaimana ajaran Islam dapat diwujudkan secara
konkret dalam berbagai aspek kehidupan manusia.¹
Dari sisi biografi,
kehidupan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan keteguhan iman dan pengorbanan
yang besar dalam perjuangan Islam. Ia rela meninggalkan harta bendanya di
Makkah demi mempertahankan keyakinannya kepada Allah swt. dan Rasul-Nya.²
Ketika berhijrah ke Madinah, ia membangun kembali kehidupannya melalui kerja
keras, kejujuran, dan kemandirian. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Islam
mengajarkan pentingnya etos kerja dan tanggung jawab pribadi dalam menghadapi
berbagai tantangan kehidupan.
Dalam bidang ekonomi
dan bisnis, Abdurrahman bin Auf menjadi representasi ideal seorang pengusaha
Muslim yang menjunjung tinggi etika dan moralitas. Keberhasilannya tidak
dibangun di atas praktik eksploitasi ataupun manipulasi ekonomi, melainkan
melalui prinsip kejujuran, amanah, dan profesionalisme.³ Kekayaan yang
dimilikinya tidak menjadikannya terikat pada materialisme, tetapi justru
mendorongnya semakin aktif dalam membantu masyarakat dan mendukung perjuangan
Islam. Dengan demikian, kehidupannya membantah anggapan bahwa spiritualitas
harus bertentangan dengan keberhasilan ekonomi.
Kedermawanan dan
kepedulian sosial yang ditunjukkan Abdurrahman bin Auf juga memperlihatkan
dimensi sosial Islam yang sangat kuat. Ia memahami bahwa harta merupakan amanah
Allah swt. yang di dalamnya terdapat hak kaum miskin dan kelompok lemah.⁴ Oleh
sebab itu, ia menjadikan kekayaannya sebagai sarana pelayanan sosial dan
penguatan solidaritas umat. Sikap ini memiliki relevansi besar dalam menghadapi
berbagai problem sosial modern seperti kesenjangan ekonomi, individualisme, dan
krisis solidaritas kemanusiaan.
Dalam bidang politik
dan kepemimpinan, Abdurrahman bin Auf memperlihatkan model kepemimpinan yang
berlandaskan amanah, musyawarah, dan tanggung jawab moral. Perannya dalam dewan
syūrā pada masa Umar bin Khattab ra. menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam
idealnya dijalankan dengan prinsip partisipatif dan mengutamakan kemaslahatan
umat.⁵ Ia tidak menjadikan kekuasaan sebagai alat dominasi ataupun kepentingan
pribadi, melainkan sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara etis.
Secara filosofis dan
spiritual, keteladanan Abdurrahman bin Auf memberikan pelajaran penting
mengenai keseimbangan hidup. Modernitas sering mendorong manusia terjebak dalam
orientasi materialistik dan budaya konsumtif yang melahirkan kekosongan makna
hidup.⁶ Sebaliknya, kehidupan Abdurrahman bin Auf memperlihatkan bahwa
keberhasilan sejati tidak hanya diukur dari banyaknya harta atau kekuasaan,
tetapi juga dari kualitas moral, kontribusi sosial, dan kedekatan kepada Allah
swt.
Meskipun demikian,
keteladanan para sahabat, termasuk Abdurrahman bin Auf, perlu dipahami secara
kontekstual dan kritis agar tidak berhenti pada romantisme sejarah semata.
Nilai-nilai universal seperti kejujuran, amanah, kerja keras, solidaritas
sosial, dan tanggung jawab moral harus diterjemahkan secara kreatif sesuai
tantangan masyarakat modern.⁷ Dengan pendekatan demikian, warisan moral dan
spiritual Abdurrahman bin Auf dapat terus relevan sebagai sumber inspirasi
dalam membangun kehidupan individu maupun masyarakat yang lebih adil, bermoral,
dan berkeadaban.
Akhirnya, figur
Abdurrahman bin Auf membuktikan bahwa Islam tidak memisahkan antara dimensi
spiritual dan kehidupan sosial-ekonomi. Ia menunjukkan bahwa seorang Muslim
dapat menjadi pribadi yang sukses secara duniawi tanpa kehilangan orientasi
akhirat. Oleh karena itu, keteladanannya layak dijadikan model dalam membangun
karakter generasi Muslim yang berintegritas, produktif, peduli terhadap sesama,
dan memiliki kesadaran spiritual yang mendalam.
Footnotes
[1]
Muḥammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb
Faḍā’il Aṣḥāb al-Nabī, no. hadis 3676.
[2]
Ibn Hishām, Al-Sīrah al-Nabawiyyah, jilid 2 (Beirut: Dār
al-Jīl, 1990), 112.
[3]
Yūsuf al-Qaraḍāwī, Dawr al-Qiyam wa al-Akhlāq fī al-Iqtiṣād
al-Islāmī (Kairo: Maktabah Wahbah, 1995), 71.
[4]
Qs. Al-Żāriyāt [51] ayat 19.
[5]
Al-Ṭabarī, Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk, jilid 4 (Beirut: Dār
al-Turāth, 1967), 227.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 92.
[7]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 15.
Daftar
Pustaka
Abū Dāwud. (t.t.). Sunan
Abī Dāwud. Beirut: Dār al-Fikr.
Abū Nu‘aym al-Aṣbahānī.
(1988). Ḥilyat al-awliyā’ (Jilid 1). Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Al-Bukhārī, M. I. (t.t.). Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī. Beirut: Dār Ibn Kathīr.
Al-Bukhārī, M. I. (1989). Al-adab
al-mufrad. Beirut: Dār al-Bashā’ir al-Islāmiyyah.
Al-Ghazālī. (t.t.). Iḥyā’
‘ulūm al-dīn (Jilid 2–4). Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
Al-Mubārakfūrī, Ṣ. R.
(2002). Ar-raḥīq al-makhtūm. Riyadh: Dārussalam.
Al-Nabhānī, T. A.-D.
(1990). Niẓām al-ḥukm fī al-Islām. Beirut: Dār al-Ummah.
Al-Naḥlāwī, ‘A.-R. (1979). Uṣūl
al-tarbiyah al-Islāmiyyah wa asālībuhā. Damaskus: Dār al-Fikr.
Al-Qaraḍāwī, Y. (1995). Dawr
al-qiyam wa al-akhlāq fī al-iqtiṣād al-Islāmī. Kairo: Maktabah Wahbah.
Al-Qushayrī, A. A.-Q.
(1966). Al-risālah al-Qushayriyyah. Kairo: Dār al-Ma‘ārif.
Al-Ṭabarānī. (1994). Al-mu‘jam
al-kabīr (Jilid 12). Kairo: Maktabah Ibn Taymiyyah.
Al-Ṭabarī. (1967). Tārīkh
al-rusul wa al-mulūk (Jilid 3–4). Beirut: Dār al-Turāth.
Al-‘Awwā, M. S. (2006). Fī
al-niẓām al-siyāsī li al-dawlah al-Islāmiyyah. Kairo: Dār al-Shurūq.
Al-Wāqidī. (1989). Kitāb
al-maghāzī (Jilid 3). Beirut: Dār al-A‘lamī.
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Cambridge: Polity Press.
Chapra, M. U. (1992). Islam
and the economic challenge. Leicester: The Islamic Foundation.
Frankl, V. E. (2006). Man’s
search for meaning. Boston: Beacon Press.
Fromm, E. (1976). To
have or to be? New York: Harper & Row.
Giddens, A. (1990). The
consequences of modernity. Stanford: Stanford University Press.
Haykal, M. Ḥ. (1964). Al-fārūq
‘Umar. Kairo: Dār al-Ma‘ārif.
Hitti, P. K. (1970). History
of the Arabs. London: Macmillan Education.
Hodgson, M. G. S. (1974). The
venture of Islam (Vol. 1). Chicago: University of Chicago Press.
Ibn al-Athīr. (1965). Al-kāmil
fī al-tārīkh (Jilid 2). Beirut: Dār Ṣādir.
Ibn al-Athīr. (1989). Usd
al-ghābah fī ma‘rifat al-ṣaḥābah (Jilid 3). Beirut: Dār al-Fikr.
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī.
(1995). Al-iṣābah fī tamyīz al-ṣaḥābah (Jilid 4). Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Ibn Hishām. (1990). Al-sīrah
al-nabawiyyah (Jilid 1–2). Beirut: Dār al-Jīl.
Ibn Kathīr. (1988). Al-bidāyah
wa al-nihāyah (Jilid 7). Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Sa‘d. (1968). Al-ṭabaqāt
al-kubrā (Jilid 3). Beirut: Dār Ṣādir.
Kahf, M. (1978). The
Islamic economy: Analytical study of the functioning of the Islamic economic
system. Plainfield: Muslim Students’ Association of the United States and
Canada.
Lickona, T. (1991). Educating
for character. New York: Bantam Books.
Nasr, S. H. (2001). Islam
and the plight of modern man. Chicago: ABC International Group.
Polanyi, K. (1944). The
great transformation. Boston: Beacon Press.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago:
University of Chicago Press.
Siddiqi, M. N. (1996). Role
of the state in the economy: An Islamic perspective. Leicester: The
Islamic Foundation.
Stiglitz, J. E. (2012). The
price of inequality. New York: W. W. Norton & Company.
Weber, M. (2001). The
Protestant ethic and the spirit of capitalism. London: Routledge.
