Minggu, 22 Februari 2026

Nilai Etis Belajar: Rasionalitas, Kewajiban Moral, dan Pembentukan Subjek Bermartabat

Nilai Etis Belajar

Rasionalitas, Kewajiban Moral, dan Pembentukan Subjek Bermartabat


Alihkan ke: Ilmu Pendidikan.

Teori Belajar dan Pembelajaran, Eksistensi Belajar dan Berpikir.


Abstrak

Artikel ini mengkaji konsepsi belajar dalam perspektif etika Kantian dengan menempatkan rasionalitas, kewajiban moral, otonomi, dan martabat manusia sebagai landasan normatif pendidikan. Berangkat dari kritik terhadap reduksi instrumental belajar dalam pendidikan modern, kajian ini menegaskan bahwa belajar memiliki nilai intrinsik karena berfungsi mengaktualkan kapasitas rasional manusia sebagai subjek bermoral. Melalui analisis filosofis-normatif terhadap pemikiran Immanuel Kant, artikel ini menunjukkan bahwa belajar dapat dipahami sebagai kewajiban moral terhadap diri sendiri dan sesama, yang menuntut integritas akademik, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Prinsip imperatif kategoris digunakan sebagai kriteria evaluatif untuk menilai praktik pendidikan, termasuk relasi pedagogis, evaluasi, dan komersialisasi pendidikan. Selain itu, artikel ini mendialogkan etika Kantian dengan paradigma lain—utilitarianisme, eksistensialisme, humanisme, dan pendidikan religius—guna menilai kekuatan, keterbatasan, serta relevansinya dalam konteks kontemporer. Temuan kajian menegaskan bahwa meskipun etika Kantian menghadapi kritik terkait formalisme dan sensitivitas kontekstual, prinsip-prinsipnya tetap relevan sebagai poros normatif untuk merumuskan praksis belajar yang bermartabat, reflektif, dan bertanggung jawab. Artikel ini berkontribusi pada filsafat pendidikan dengan menawarkan kerangka etis yang koheren dan terbuka untuk reinterpretasi kontekstual.

Kata kunci: Etika Kantian; belajar; rasionalitas; kewajiban moral; otonomi; martabat manusia; filsafat pendidikan.


PEMBAHASAN

Belajar dalam Pandangan Etika Kantian


1.           Pendahuluan

1.1.       Latar Belakang Masalah

Dalam diskursus pendidikan kontemporer, konsep belajar kerap direduksi menjadi aktivitas instrumental yang berorientasi pada pencapaian hasil praktis, seperti keterampilan kerja, efisiensi ekonomi, dan daya saing pasar global. Paradigma ini menempatkan belajar terutama sebagai sarana (means) untuk tujuan-tujuan eksternal, bukan sebagai proses bermakna yang memiliki nilai intrinsik. Akibatnya, dimensi moral dan filosofis dari belajar sering kali terpinggirkan dalam teori maupun praktik pendidikan modern.¹

Reduksi instrumental tersebut menimbulkan persoalan mendasar, yakni hilangnya orientasi etis dalam aktivitas belajar. Ketika belajar dipahami semata-mata sebagai alat untuk mencapai keuntungan pragmatis, peserta didik berisiko diperlakukan sebagai objek produksi sumber daya manusia, bukan sebagai subjek bermartabat. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas pendidikan, tetapi juga pada pembentukan karakter, tanggung jawab moral, dan otonomi berpikir individu.²

Dalam konteks inilah etika Kantian menawarkan kerangka normatif yang relevan untuk meninjau kembali makna belajar. Etika Kantian, yang berakar pada filsafat moral Immanuel Kant, menegaskan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki martabat intrinsik dan karenanya harus diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, bukan semata sebagai alat.³ Prinsip ini memiliki implikasi langsung terhadap cara belajar dipahami, dijalankan, dan dievaluasi dalam sistem pendidikan.

Lebih jauh, Kant menekankan bahwa pengembangan rasionalitas merupakan bagian dari kewajiban moral manusia terhadap dirinya sendiri. Ketidaktahuan bukan hanya persoalan kognitif, melainkan juga persoalan etis, karena menghambat kemampuan individu untuk bertindak secara otonom dan bertanggung jawab.⁴ Dengan demikian, belajar tidak dapat dipandang sebagai aktivitas netral secara moral, melainkan sebagai proses etis yang berkaitan erat dengan pembentukan subjek moral.

Kajian tentang belajar dalam pandangan etika Kantian menjadi penting karena memberikan dasar filosofis untuk menilai kembali tujuan pendidikan, relasi guru–peserta didik, serta praktik akademik seperti kejujuran intelektual dan tanggung jawab sosial. Pendekatan ini juga relevan sebagai kritik normatif terhadap kecenderungan pragmatis dan utilitarian dalam pendidikan kontemporer, sekaligus sebagai tawaran konseptual untuk memulihkan dimensi moral dalam proses belajar.

1.2.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian ini dirumuskan dalam beberapa pertanyaan pokok sebagai berikut:

1)                  Bagaimana etika Kantian memandang hakikat belajar dalam kaitannya dengan rasionalitas dan martabat manusia?

2)                  Dalam kerangka etika kewajiban, bagaimana posisi belajar sebagai kewajiban moral terhadap diri sendiri dan sesama?

3)                  Apa implikasi prinsip imperatif kategoris terhadap praktik belajar, khususnya terkait kejujuran akademik dan otonomi peserta didik?

4)                  Sejauh mana etika Kantian relevan untuk mengkritisi dan memberi arah normatif bagi pendidikan modern?

1.3.       Tujuan dan Manfaat Penelitian

Kajian ini bertujuan untuk:

1)                  Menganalisis konsep belajar dalam perspektif etika Kantian secara sistematis dan filosofis.

2)                  Menjelaskan hubungan antara belajar, kewajiban moral, dan pembentukan subjek rasional.

3)                  Merumuskan implikasi etika Kantian bagi teori dan praktik pendidikan kontemporer.

Adapun manfaat penelitian ini bersifat:

·                     Teoretis, yakni memperkaya kajian filsafat pendidikan melalui pendekatan etika deontologis.

·                     Konseptual, dengan menyediakan kerangka normatif untuk memahami belajar sebagai aktivitas bermartabat.

·                     Praktis-reflektif, sebagai landasan etis bagi pendidik dan pembuat kebijakan dalam merancang proses pembelajaran yang berorientasi pada pembentukan manusia seutuhnya.

1.4.       Metodologi Kajian

Penelitian ini menggunakan pendekatan filosofis-normatif dengan metode analisis konseptual dan studi kepustakaan. Sumber utama kajian meliputi karya-karya klasik Kant di bidang etika dan pendidikan, serta literatur sekunder berupa buku dan artikel jurnal filsafat pendidikan kontemporer. Analisis dilakukan dengan menafsirkan konsep-konsep kunci etika Kantian dan mengaitkannya secara kritis dengan problematika belajar dan pendidikan modern. Pendekatan ini memungkinkan penarikan kesimpulan normatif yang bersifat rasional, koheren, dan terbuka untuk pengujian serta pengembangan lebih lanjut.⁵


Footnotes

[1]                Gert J. J. Biesta, Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy (Boulder: Paradigm Publishers, 2010), 5–7.

[2]                Martha C. Nussbaum, Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities (Princeton: Princeton University Press, 2010), 18–20.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 36–38.

[4]                Immanuel Kant, The Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 183–186.

[5]                Frederick Copleston, A History of Philosophy, Vol. VI: Wolff to Kant (New York: Image Books, 1994), 305–310.


2.           Kerangka Filosofis Etika Kantian

2.1.       Rasionalitas sebagai Fondasi Moralitas

Etika Kantian berangkat dari asumsi fundamental bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki kemampuan untuk bertindak berdasarkan hukum yang ditetapkan oleh akal budi. Rasionalitas, dalam pemikiran Immanuel Kant, bukan sekadar kapasitas kognitif untuk mengetahui fakta-fakta empiris, melainkan kemampuan normatif untuk membedakan yang seharusnya (das Sollen) dari yang sekadar terjadi (das Sein).¹ Dengan demikian, moralitas tidak bersumber dari pengalaman inderawi, emosi, atau kebiasaan sosial, melainkan dari akal praktis (praktische Vernunft).

Kant menegaskan bahwa hanya makhluk rasional yang dapat dianggap sebagai subjek moral, karena hanya mereka yang mampu memahami dan mengikatkan diri pada hukum moral. Rasionalitas inilah yang menjadi dasar martabat manusia (Würde), yang bersifat mutlak dan tidak dapat dipertukarkan dengan nilai-nilai instrumental.² Konsekuensinya, setiap praktik sosial—termasuk pendidikan dan belajar—harus menghormati dan mengembangkan kapasitas rasional tersebut.

Dalam kerangka ini, belajar memperoleh legitimasi filosofis yang kuat, karena ia berfungsi sebagai sarana utama pengembangan rasionalitas manusia. Tanpa belajar, kemampuan rasional tidak dapat diaktualkan secara optimal, dan manusia berisiko terjebak dalam heteronomi, yakni kondisi ketika tindakan ditentukan oleh faktor-faktor eksternal alih-alih oleh hukum akal sendiri.

2.2.       Kewajiban Moral (Pflicht) dan Etika Deontologis

Ciri utama etika Kantian adalah sifatnya yang deontologis, yakni menekankan kewajiban moral (Pflicht) sebagai dasar penilaian etis. Suatu tindakan dinilai bermoral bukan berdasarkan akibat atau manfaat yang dihasilkannya, melainkan berdasarkan apakah tindakan tersebut dilakukan karena kewajiban dan sesuai dengan hukum moral.³

Kant membedakan secara tegas antara tindakan yang:

1)                  Sesuai dengan kewajiban (pflichtmäßig), dan

2)                  Dilakukan demi kewajiban (aus Pflicht).

Hanya tindakan dalam kategori kedua yang memiliki nilai moral sejati. Perbedaan ini penting dalam konteks belajar, karena belajar yang dilakukan semata-mata demi keuntungan eksternal—seperti nilai, status sosial, atau imbalan ekonomi—belum tentu memiliki nilai moral menurut standar Kantian. Belajar baru memperoleh makna etis apabila dilakukan sebagai ekspresi tanggung jawab rasional dan kesadaran kewajiban.

Lebih lanjut, Kant mengakui adanya kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, termasuk kewajiban untuk mengembangkan bakat dan kemampuan rasional. Mengabaikan potensi tersebut dipandang sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap martabat diri sendiri sebagai makhluk berakal.⁴ Dengan demikian, belajar dapat dipahami sebagai bagian integral dari kewajiban moral personal.

2.3.       Imperatif Kategoris sebagai Prinsip Moral Universal

Imperatif kategoris merupakan prinsip tertinggi dalam etika Kantian. Berbeda dengan imperatif hipotetis yang bersyarat pada tujuan tertentu, imperatif kategoris bersifat universal dan mengikat tanpa syarat. Formulasi paling terkenal dari imperatif kategoris berbunyi: “Bertindaklah hanya menurut maksim yang dengannya engkau dapat sekaligus menghendaki bahwa ia menjadi hukum universal.”⁵

Prinsip universalitas ini menuntut agar setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan berlaku bagi semua subjek moral. Dalam konteks belajar, prinsip ini mengimplikasikan bahwa praktik-praktik seperti kebohongan akademik, plagiarisme, dan manipulasi penilaian tidak dapat dibenarkan, karena jika diuniversalkan, praktik tersebut akan merusak kemungkinan belajar itu sendiri.

Selain formulasi universalitas, Kant juga mengemukakan formulasi kemanusiaan: “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga engkau memperlakukan kemanusiaan, baik dalam dirimu sendiri maupun dalam diri orang lain, selalu sebagai tujuan dan bukan semata-mata sebagai alat.”⁶ Formulasi ini sangat relevan bagi etika pendidikan, karena menegaskan bahwa peserta didik dan pendidik harus diperlakukan sebagai subjek bermartabat, bukan sebagai instrumen pencapaian target administratif, ekonomi, atau ideologis.

2.4.       Otonomi dan Kebebasan Moral

Konsep otonomi merupakan pilar utama etika Kantian. Otonomi dipahami sebagai kemampuan subjek rasional untuk memberikan hukum bagi dirinya sendiri (self-legislation), yakni tunduk pada hukum moral yang ditetapkan oleh akalnya sendiri, bukan oleh dorongan eksternal.⁷ Dalam kerangka ini, kebebasan bukan berarti kebebasan bertindak tanpa aturan, melainkan kebebasan untuk menaati hukum moral secara sadar dan rasional.

Kant membedakan otonomi dari heteronomi, yaitu kondisi ketika kehendak ditentukan oleh faktor-faktor empiris seperti hasrat, tekanan sosial, atau kepentingan pragmatis. Pendidikan dan belajar, dalam perspektif Kantian, idealnya diarahkan untuk membebaskan individu dari heteronomi menuju otonomi moral.⁸

Dengan demikian, tujuan akhir belajar bukan sekadar penguasaan pengetahuan, melainkan pembentukan individu yang mampu berpikir mandiri, menilai secara kritis, dan bertindak berdasarkan prinsip moral universal. Kerangka ini menjadi landasan filosofis bagi pembahasan selanjutnya mengenai belajar sebagai aktivitas etis dan kewajiban moral dalam pandangan etika Kantian.


Footnotes

[1]                Immanuel Kant, Critique of Practical Reason, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 15–18.

[2]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 42–44.

[3]                Onora O’Neill, Between Consenting Adults: Kantian Ethics and the Problem of Sexual Consent (Oxford: Oxford University Press, 1985), 9–12.

[4]                Immanuel Kant, The Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 185–187.

[5]                Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, 31.

[6]                Ibid., 38.

[7]                Henry E. Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 95–100.

[8]                Frederick Copleston, A History of Philosophy, Vol. VI: Wolff to Kant (New York: Image Books, 1994), 317–322.


3.           Konsepsi Belajar dalam Filsafat Immanuel Kant

3.1.       Hakikat Belajar sebagai Aktivitas Rasional

Dalam filsafat Immanuel Kant, belajar tidak dirumuskan sebagai teori pedagogis teknis, melainkan sebagai bagian dari proyek besar pembentukan manusia sebagai makhluk rasional dan bermoral. Hakikat belajar, dalam perspektif ini, berakar pada pengembangan kemampuan akal budi, baik dalam dimensi teoretis maupun praktis.¹ Akal teoretis berperan dalam memahami dunia empiris, sedangkan akal praktis memungkinkan manusia menilai dan menentukan tindakan berdasarkan prinsip moral.

Belajar, oleh karena itu, tidak berhenti pada akumulasi pengetahuan faktual, melainkan mencakup kemampuan untuk menggunakan pengetahuan tersebut secara reflektif dan bertanggung jawab. Kant menegaskan bahwa pencerahan (Aufklärung) adalah keluarnya manusia dari keadaan ketidakdewasaan yang ditimbulkan oleh ketidakmampuannya menggunakan akal sendiri tanpa bimbingan orang lain.² Dalam konteks ini, belajar merupakan syarat fundamental bagi terwujudnya pencerahan dan kebebasan intelektual.

Dengan demikian, belajar memiliki makna normatif: ia merupakan proses emansipasi rasional yang memungkinkan individu berpikir mandiri dan tidak tunduk secara pasif pada otoritas eksternal. Ketika belajar direduksi menjadi penghafalan atau kepatuhan mekanis, fungsi emansipatoris tersebut menjadi terdistorsi.

3.2.       Belajar sebagai Kewajiban terhadap Diri Sendiri

Dalam The Metaphysics of Morals, Kant mengemukakan adanya kewajiban manusia terhadap dirinya sendiri, termasuk kewajiban untuk mengembangkan bakat dan kapasitas rasional yang dimilikinya.³ Kewajiban ini bersifat moral, bukan sekadar pragmatis. Mengabaikan pengembangan kemampuan intelektual berarti memperlakukan diri sendiri semata-mata sebagai alat bagi kenyamanan atau kesenangan, bukan sebagai tujuan bermartabat.

Belajar, dalam kerangka ini, dapat dipahami sebagai manifestasi konkret dari kewajiban tersebut. Ketidaktahuan bukan hanya kondisi epistemik, melainkan juga kegagalan moral ketika individu dengan sengaja menolak atau mengabaikan penggunaan akalnya. Kant memandang bahwa manusia yang tidak berupaya mengembangkan rasionalitasnya berisiko jatuh ke dalam heteronomi, yakni kondisi ketika kehendak ditentukan oleh dorongan, kebiasaan, atau otoritas eksternal.⁴

Oleh sebab itu, motivasi belajar yang selaras dengan etika Kantian bukanlah semata pencarian keuntungan eksternal, melainkan kesadaran akan tanggung jawab moral terhadap diri sendiri. Belajar menjadi bentuk penghormatan terhadap martabat rasional manusia itu sendiri.

3.3.       Belajar dan Pembentukan Subjek Moral

Bagi Kant, tujuan akhir pengembangan rasionalitas adalah pembentukan subjek moral yang mampu bertindak berdasarkan prinsip universal. Dalam kerangka ini, belajar berperan sebagai jembatan antara pengetahuan dan tindakan moral. Pengetahuan yang diperoleh melalui belajar memungkinkan individu memahami konsekuensi tindakannya, tetapi moralitas menuntut lebih dari sekadar pemahaman kausal; ia menuntut penilaian normatif yang berlandaskan hukum moral.⁵

Proses belajar yang ideal, menurut perspektif Kantian, bergerak dari:

1)                  Pengetahuan (knowing) – penguasaan konsep dan fakta,

2)                  Pertimbangan rasional (judging) – kemampuan menilai secara kritis, dan

3)                  Tindakan bermoral (acting) – realisasi prinsip moral dalam praktik.

Tanpa tahap refleksi dan penilaian, pengetahuan berpotensi menjadi instrumen netral yang dapat digunakan untuk tujuan apa pun, termasuk tujuan yang tidak bermoral. Oleh karena itu, belajar harus diarahkan pada integrasi antara kemampuan kognitif dan kesadaran moral.

3.4.       Pendidikan, Disiplin, dan Proses Belajar

Dalam karyanya tentang pendidikan, Kant menekankan pentingnya disiplin sebagai tahap awal pembentukan manusia. Disiplin diperlukan untuk membatasi kecenderungan naluriah yang dapat menghalangi perkembangan rasionalitas.⁶ Namun, disiplin bukan tujuan akhir pendidikan. Ia harus berfungsi sebagai sarana menuju otonomi, bukan sebagai mekanisme kontrol permanen.

Belajar, dalam konteks ini, dipahami sebagai proses bertahap yang bergerak dari ketergantungan menuju kemandirian. Pada tahap awal, peserta didik membutuhkan aturan dan bimbingan eksternal. Akan tetapi, tujuan pendidikan Kantian adalah agar individu akhirnya mampu mengatur dirinya sendiri berdasarkan prinsip rasional yang ia pahami dan terima secara sadar.⁷

Jika pendidikan berhenti pada disiplin tanpa mengarah pada otonomi, maka ia justru menciptakan individu yang patuh tetapi tidak bebas secara moral. Sebaliknya, belajar yang selaras dengan etika Kantian adalah belajar yang menumbuhkan kemampuan berpikir mandiri, tanggung jawab, dan kesadaran akan kewajiban moral.

3.5.       Belajar sebagai Proses Menuju Otonomi Moral

Konsepsi belajar dalam filsafat Kant pada akhirnya bermuara pada pembentukan otonomi moral. Otonomi tidak identik dengan kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan untuk mengikatkan diri pada hukum moral yang diakui oleh akal sendiri.⁸ Belajar berperan krusial dalam proses ini karena tanpa pemahaman rasional, individu tidak mungkin mengenali, apalagi menaati, prinsip moral universal.

Dengan demikian, belajar memiliki dimensi etis yang mendalam: ia bukan sekadar aktivitas intelektual, tetapi proses pembentukan manusia sebagai subjek bermartabat, bebas, dan bertanggung jawab. Konsepsi ini menjadi dasar normatif bagi analisis lebih lanjut mengenai implikasi etika Kantian terhadap praktik belajar dan pendidikan kontemporer.


Footnotes

[1]                Paul Guyer, Kant (London: Routledge, 2006), 183–186.

[2]                Immanuel Kant, “An Answer to the Question: What Is Enlightenment?” in Practical Philosophy, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 17–18.

[3]                Immanuel Kant, The Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 183–187.

[4]                Henry E. Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 96–101.

[5]                Onora O’Neill, Between Consenting Adults: Kantian Ethics and the Problem of Sexual Consent (Oxford: Oxford University Press, 1985), 14–16.

[6]                Immanuel Kant, Lectures on Education, trans. Robert B. Louden (Cambridge: Cambridge University Press, 2007), 38–41.

[7]                Ibid., 46–49.

[8]                Christine M. Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 158–162.


4.           Belajar, Martabat Manusia, dan Etika Tanggung Jawab

4.1.       Martabat Manusia sebagai Dasar Etis Belajar

Dalam etika Immanuel Kant, martabat manusia (Würde) merupakan nilai intrinsik yang melekat pada setiap makhluk rasional dan tidak dapat direduksi menjadi nilai instrumental. Martabat ini bersumber dari kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan hukum moral yang ditetapkan oleh akal budi, bukan dari kapasitas empiris, prestasi, atau manfaat sosial yang dihasilkannya.¹ Konsekuensinya, setiap aktivitas yang melibatkan manusia—termasuk belajar—harus berlandaskan pada penghormatan terhadap martabat tersebut.

Belajar, dalam kerangka Kantian, tidak boleh dipahami sebagai proses mekanis untuk menghasilkan output tertentu, melainkan sebagai aktivitas normatif yang bertujuan mengembangkan kapasitas rasional dan moral individu. Ketika belajar direduksi menjadi sekadar alat pencapaian nilai, ijazah, atau produktivitas ekonomi, peserta didik berisiko diperlakukan sebagai sarana (means) alih-alih sebagai tujuan (ends in themselves). Reduksi ini bertentangan dengan prinsip fundamental etika Kantian yang menolak segala bentuk objektifikasi manusia.²

Dengan demikian, martabat manusia menuntut agar belajar dipahami dan dijalankan sebagai proses yang memanusiakan, yakni proses yang memungkinkan individu mengaktualkan kebebasan, rasionalitas, dan tanggung jawab moralnya.

4.2.       Manusia sebagai Tujuan: Relasi Etis dalam Proses Belajar

Formulasi kemanusiaan dari imperatif kategoris Kant menegaskan bahwa manusia harus selalu diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, baik dalam diri sendiri maupun dalam diri orang lain.³ Prinsip ini memiliki implikasi langsung terhadap relasi etis dalam proses belajar, khususnya hubungan antara pendidik dan peserta didik.

Dalam perspektif Kantian, pendidik tidak boleh memandang peserta didik semata-mata sebagai objek transfer pengetahuan atau instrumen pencapaian target institusional. Sebaliknya, peserta didik harus diperlakukan sebagai subjek rasional yang memiliki potensi untuk berpikir, menilai, dan bertindak secara otonom. Relasi belajar yang etis adalah relasi yang menghormati kebebasan intelektual peserta didik sekaligus membimbingnya menuju tanggung jawab moral.

Demikian pula, peserta didik memiliki kewajiban moral untuk menghormati pendidik dan sesama peserta didik sebagai sesama subjek bermartabat. Tindakan yang merugikan integritas proses belajar—seperti penipuan akademik atau manipulasi—bukan hanya pelanggaran aturan institusional, tetapi juga pelanggaran prinsip etis karena memperlakukan pihak lain sebagai alat demi kepentingan pribadi.⁴

4.3.       Integritas Akademik sebagai Tuntutan Moral

Dalam kerangka etika Kantian, integritas akademik merupakan konsekuensi langsung dari kewajiban moral untuk bertindak jujur dan rasional. Kejujuran bukan sekadar nilai sosial yang disepakati, melainkan tuntutan moral yang bersifat universal. Kant menegaskan bahwa kebohongan tidak dapat dibenarkan secara moral karena tidak dapat diuniversalkan tanpa merusak kepercayaan yang menjadi prasyarat kehidupan rasional bersama.⁵

Praktik-praktik seperti menyontek, plagiarisme, dan fabrikasi data bertentangan dengan prinsip imperatif kategoris. Jika tindakan-tindakan tersebut dijadikan hukum universal, maka makna belajar, penilaian, dan pengetahuan itu sendiri akan runtuh. Oleh karena itu, integritas akademik harus dipahami bukan sekadar sebagai kepatuhan terhadap aturan, melainkan sebagai ekspresi tanggung jawab moral subjek rasional.

Dalam perspektif ini, belajar yang jujur mencerminkan penghormatan terhadap martabat diri sendiri dan orang lain. Sebaliknya, kecurangan akademik menunjukkan kegagalan untuk mengakui diri sendiri sebagai subjek moral yang bertanggung jawab.⁶

4.4.       Belajar dan Tanggung Jawab terhadap Sesama

Etika Kantian tidak membatasi kewajiban moral pada relasi individu dengan dirinya sendiri, melainkan juga mencakup kewajiban terhadap sesama. Pengetahuan yang diperoleh melalui belajar membawa implikasi etis karena memengaruhi cara individu bertindak dalam ruang publik dan relasi sosial.⁷

Individu yang berpengetahuan memiliki tanggung jawab moral untuk menggunakan pengetahuannya secara rasional dan adil. Ketika pengetahuan digunakan untuk manipulasi, dominasi, atau eksploitasi, maka ia kehilangan legitimasi moralnya. Oleh karena itu, belajar dalam perspektif Kantian menuntut kesadaran bahwa pengetahuan bukan sekadar aset pribadi, melainkan amanah rasional yang harus digunakan selaras dengan prinsip moral universal.

Dalam konteks pendidikan, hal ini berarti bahwa tujuan belajar tidak boleh berhenti pada keberhasilan individual, tetapi harus mencakup pembentukan warga rasional yang mampu berkontribusi pada kehidupan bersama secara etis. Belajar, dengan demikian, memiliki dimensi tanggung jawab sosial yang tidak terpisahkan dari martabat manusia.

4.5.       Belajar sebagai Praktik Moral yang Bertanggung Jawab

Berdasarkan uraian di atas, belajar dalam perspektif etika Kantian dapat dipahami sebagai praktik moral yang menuntut tanggung jawab berlapis: tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap sesama, dan terhadap prinsip moral universal. Belajar bukan aktivitas netral, melainkan tindakan yang selalu memiliki implikasi etis.

Ketika belajar dijalankan dengan menghormati martabat manusia, menegakkan integritas, dan diarahkan pada pembentukan otonomi moral, ia menjadi sarana aktualisasi kemanusiaan itu sendiri. Sebaliknya, ketika belajar direduksi menjadi alat instrumental tanpa orientasi moral, ia berisiko kehilangan makna etisnya dan bahkan menjadi sarana dehumanisasi. Kerangka ini menjadi dasar bagi kritik etika Kantian terhadap praktik pendidikan modern, yang akan dibahas pada bagian selanjutnya.


Footnotes

[1]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 42–44.

[2]                Christine M. Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 110–115.

[3]                Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, 38.

[4]                Onora O’Neill, Between Consenting Adults: Kantian Ethics and the Problem of Sexual Consent (Oxford: Oxford University Press, 1985), 18–21.

[5]                Immanuel Kant, “On a Supposed Right to Lie from Philanthropy,” in Practical Philosophy, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 611–614.

[6]                Allen W. Wood, Kantian Ethics (Cambridge: Cambridge University Press, 2008), 158–162.

[7]                Jürgen Habermas, Moral Consciousness and Communicative Action, trans. Christian Lenhardt and Shierry Weber Nicholsen (Cambridge, MA: MIT Press, 1990), 66–70.


5.           Kritik Etika Kantian terhadap Praktik Pendidikan Modern

5.1.       Instrumentalisasi Pendidikan dan Reduksi Makna Belajar

Salah satu kritik paling mendasar yang dapat diajukan oleh etika Kantian terhadap praktik pendidikan modern adalah kecenderungan instrumentalisasi pendidikan. Dalam banyak sistem pendidikan kontemporer, belajar dipahami terutama sebagai sarana untuk mencapai tujuan-tujuan eksternal, seperti peningkatan daya saing ekonomi, efisiensi pasar tenaga kerja, dan akumulasi modal manusia. Paradigma ini menempatkan nilai pendidikan pada manfaat praktis yang dihasilkannya, bukan pada proses pembentukan manusia sebagai subjek rasional dan bermoral.¹

Dari sudut pandang etika Immanuel Kant, pendekatan semacam ini bermasalah secara normatif karena memperlakukan peserta didik sebagai alat (means) bagi tujuan ekonomi atau institusional, bukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri (ends in themselves). Ketika nilai belajar ditentukan semata-mata oleh output yang terukur—seperti skor, sertifikat, atau produktivitas—maka martabat manusia direduksi menjadi nilai instrumental yang bersyarat.²

Etika Kantian, sebaliknya, menegaskan bahwa belajar memiliki nilai intrinsik karena berkaitan langsung dengan pengembangan rasionalitas dan otonomi moral. Reduksi instrumental terhadap belajar tidak hanya mengaburkan makna etis pendidikan, tetapi juga berisiko menghasilkan individu yang terampil secara teknis namun miskin refleksi moral.

5.2.       Standarisasi, Evaluasi, dan Masalah Otonomi

Praktik standarisasi dan evaluasi berbasis angka merupakan ciri dominan pendidikan modern. Ujian terpusat, indikator kinerja, dan sistem peringkat dirancang untuk menjamin efisiensi dan akuntabilitas. Namun, dari perspektif etika Kantian, dominasi mekanisme ini menimbulkan persoalan serius terkait otonomi peserta didik.

Ketika proses belajar diarahkan terutama pada pemenuhan standar eksternal, motivasi belajar cenderung bersifat heteronom, yakni ditentukan oleh tekanan sistem, bukan oleh kesadaran rasional individu. Kant menegaskan bahwa tindakan bermoral hanya mungkin terjadi dalam kondisi otonomi, ketika subjek bertindak berdasarkan hukum yang ia akui secara rasional.³ Oleh karena itu, sistem pendidikan yang terlalu menekankan kepatuhan terhadap standar berisiko menghambat perkembangan kebebasan moral.

Evaluasi, dalam perspektif Kantian, seharusnya berfungsi sebagai sarana refleksi dan pembinaan rasional, bukan sebagai alat kontrol yang menekan. Ketika nilai menjadi tujuan utama belajar, maka proses belajar itu sendiri kehilangan makna etisnya dan berubah menjadi strategi pencapaian hasil semata.

5.3.       Komersialisasi Pendidikan dan Objektifikasi Peserta Didik

Perkembangan pendidikan sebagai sektor industri—melalui komersialisasi lembaga pendidikan, logika pasar, dan kompetisi institusional—memperkuat kecenderungan objektifikasi peserta didik. Pendidikan dipasarkan sebagai produk, sementara peserta didik diposisikan sebagai konsumen atau komoditas statistik.

Dari sudut pandang etika Kantian, komersialisasi ini problematis karena menggeser orientasi pendidikan dari pembentukan manusia bermartabat menuju kepuasan pasar. Ketika nilai pendidikan ditentukan oleh daya jual dan profitabilitas, relasi etis antara pendidik dan peserta didik berpotensi tereduksi menjadi relasi transaksional.⁴

Kant secara tegas menolak segala bentuk relasi sosial yang memperlakukan manusia semata-mata sebagai alat. Oleh karena itu, etika Kantian menuntut agar pendidikan tetap dipahami sebagai ruang normatif yang bertujuan membentuk subjek rasional, bukan sebagai mekanisme produksi nilai ekonomi semata.

5.4.       Krisis Integritas Akademik dalam Budaya Pragmatis

Budaya pragmatis dan kompetitif dalam pendidikan modern juga berkontribusi pada meningkatnya pelanggaran integritas akademik, seperti plagiarisme, menyontek, dan manipulasi data. Fenomena ini sering kali dipahami sebagai masalah teknis atau administratif, padahal dari perspektif Kantian, ia merupakan persoalan moral yang mendasar.

Kant menegaskan bahwa kejujuran merupakan kewajiban moral yang tidak dapat dinegosiasikan. Kebohongan dan penipuan tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip universalitas dan merusak kepercayaan rasional yang menjadi dasar kehidupan moral bersama.⁵ Dalam konteks pendidikan, kecurangan akademik mencerminkan kegagalan peserta didik untuk bertindak sebagai subjek moral yang bertanggung jawab.

Lebih jauh, sistem pendidikan yang secara implisit mendorong orientasi hasil tanpa menanamkan kesadaran moral turut berkontribusi pada krisis integritas tersebut. Etika Kantian dengan demikian tidak hanya mengkritik individu pelaku kecurangan, tetapi juga struktur pendidikan yang memungkinkan dan bahkan mendorong heteronomi moral.

5.5.       Relevansi Kritik Kantian bagi Reformasi Pendidikan

Kritik etika Kantian terhadap praktik pendidikan modern tidak dimaksudkan sebagai penolakan total terhadap rasionalitas instrumental, standarisasi, atau evaluasi. Sebaliknya, kritik ini bersifat normatif-korektif, yakni menuntut agar praktik-praktik tersebut ditempatkan dalam kerangka penghormatan terhadap martabat manusia dan otonomi moral.

Reformasi pendidikan yang selaras dengan etika Kantian harus mengembalikan belajar pada tujuan dasarnya: pembentukan subjek rasional yang mampu berpikir mandiri dan bertindak bertanggung jawab. Ini menuntut perubahan orientasi dari sekadar outcome-based education menuju pendidikan yang menekankan proses reflektif, integritas moral, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, etika Kantian tetap relevan sebagai landasan filosofis untuk mengkritisi dan mengarahkan praktik pendidikan di era modern.


Footnotes

[1]                Gert J. J. Biesta, Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy (Boulder: Paradigm Publishers, 2010), 12–16.

[2]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 38–44.

[3]                Henry E. Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 95–100.

[4]                Martha C. Nussbaum, Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities (Princeton: Princeton University Press, 2010), 25–30.

[5]                Immanuel Kant, “On a Supposed Right to Lie from Philanthropy,” in Practical Philosophy, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 611–614.


6.           Dialog Etika Kantian dengan Paradigma Lain

6.1.       Etika Kantian dan Utilitarianisme dalam Pendidikan

Paradigma utilitarian dalam pendidikan menilai tindakan dan kebijakan berdasarkan konsekuensi atau manfaat terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Dalam konteks belajar, pendekatan ini cenderung menekankan efisiensi, hasil terukur, dan dampak sosial-ekonomi pendidikan. Keberhasilan belajar sering dikaitkan dengan peningkatan kesejahteraan kolektif, produktivitas, dan daya saing.¹

Sebaliknya, etika Immanuel Kant menolak menjadikan konsekuensi sebagai dasar utama penilaian moral. Dalam perspektif Kantian, nilai belajar tidak ditentukan oleh manfaat agregatifnya, melainkan oleh kesesuaiannya dengan kewajiban moral dan penghormatan terhadap martabat manusia.² Perbedaan ini menghasilkan ketegangan normatif: utilitarianisme dapat membenarkan praktik pendidikan yang menekan individu demi manfaat kolektif, sementara etika Kantian menolak segala bentuk pengorbanan martabat individu demi tujuan eksternal.

Dialog antara kedua paradigma ini memperlihatkan bahwa meskipun utilitarianisme menawarkan kepekaan terhadap dampak sosial pendidikan, ia membutuhkan koreksi normatif dari etika Kantian agar tidak terjerumus pada objektifikasi peserta didik. Etika Kantian, di sisi lain, memperoleh relevansi praktis ketika dialog ini mendorong pertimbangan konsekuensi sosial tanpa mengorbankan prinsip martabat manusia.

6.2.       Etika Kantian dan Eksistensialisme Pendidikan

Eksistensialisme pendidikan menekankan kebebasan, pilihan personal, dan autentisitas individu dalam proses belajar. Belajar dipahami sebagai proses pencarian makna yang bersifat subjektif, di mana individu bertanggung jawab membentuk dirinya sendiri melalui keputusan-keputusan eksistensial.³ Paradigma ini memberikan ruang besar bagi kebebasan dan pengalaman personal peserta didik.

Etika Kantian juga mengakui kebebasan sebagai syarat moralitas, tetapi menafsirkannya secara berbeda. Kebebasan, bagi Kant, bukan kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan untuk menaati hukum moral yang bersifat universal.⁴ Dalam konteks belajar, perbedaan ini terlihat pada orientasi normatif: eksistensialisme menekankan keaslian pilihan, sedangkan Kantianisme menekankan rasionalitas dan universalitas prinsip.

Dialog antara keduanya memperkaya filsafat pendidikan. Eksistensialisme mengingatkan etika Kantian akan pentingnya dimensi subjektif dan pengalaman hidup dalam belajar, sementara etika Kantian memberikan batas normatif agar kebebasan belajar tidak jatuh pada relativisme moral. Dengan demikian, belajar dapat dipahami sekaligus sebagai proses personal yang bermakna dan sebagai aktivitas yang tunduk pada tanggung jawab moral universal.

6.3.       Etika Kantian dan Humanisme Pendidikan

Humanisme pendidikan menempatkan manusia sebagai pusat proses belajar dengan menekankan pengembangan potensi, empati, dan relasi interpersonal. Paradigma ini menolak pendekatan mekanistik dan mendorong pendidikan yang memanusiakan.⁵ Dalam banyak hal, etika Kantian memiliki afinitas kuat dengan humanisme, khususnya dalam penegasan martabat manusia dan penolakan terhadap objektifikasi.

Namun, perbedaan mendasar terletak pada fondasi normatifnya. Humanisme pendidikan sering kali berangkat dari nilai-nilai antropologis dan psikologis, sementara etika Kantian berakar pada rasionalitas dan hukum moral universal.⁶ Dialog antara keduanya memungkinkan sintesis konseptual: humanisme memberikan kepekaan praksis dan relasional, sedangkan Kantianisme menyediakan kerangka normatif yang ketat untuk menilai praktik pendidikan.

Dalam konteks belajar, dialog ini menegaskan bahwa pendidikan yang memanusiakan harus sekaligus rasional dan bermoral, tidak hanya berorientasi pada kesejahteraan emosional, tetapi juga pada pembentukan tanggung jawab etis.

6.4.       Etika Kantian dan Paradigma Pendidikan Religius

Paradigma pendidikan religius memandang belajar sebagai bagian dari pengabdian kepada Tuhan dan pembentukan akhlak atau moralitas berdasarkan wahyu. Tujuan belajar tidak semata-mata pengembangan intelektual, tetapi juga penyucian diri dan orientasi transendental.⁷

Sekilas, etika Kantian tampak berbeda karena bersandar pada rasio otonom, bukan pada otoritas religius. Namun, Kant tidak menolak agama, melainkan menempatkannya dalam kerangka rasionalitas moral. Moralitas, menurut Kant, dapat berdiri secara otonom melalui akal praktis, sementara agama berfungsi sebagai penguat motivasi moral.⁸

Dialog antara etika Kantian dan pendidikan religius membuka ruang integrasi normatif: rasionalitas Kantian dapat membantu pendidikan religius menghindari dogmatisme dan heteronomi, sementara paradigma religius dapat memperkaya etika Kantian dengan dimensi makna, komitmen, dan orientasi transendental. Dalam konteks belajar, integrasi ini memungkinkan pemahaman belajar sebagai kewajiban rasional sekaligus panggilan moral yang bermakna.

6.5.       Sintesis Dialogis dan Implikasinya bagi Konsepsi Belajar

Dialog etika Kantian dengan paradigma utilitarian, eksistensialis, humanis, dan religius menunjukkan bahwa tidak satu pun paradigma yang sepenuhnya memadai secara tunggal. Etika Kantian menawarkan fondasi normatif yang kuat melalui penekanan pada kewajiban, martabat, dan otonomi, tetapi memperoleh kedalaman praksis ketika berdialog dengan paradigma lain.

Dalam sintesis dialogis ini, belajar dapat dipahami sebagai:

1)                  Aktivitas bermartabat (Kantian),

2)                  Proses yang berdampak sosial (utilitarian),

3)                  Pengalaman personal yang bermakna (eksistensialis),

4)                  Praktik yang memanusiakan (humanis),

5)                  Dan, bagi konteks tertentu, sebagai panggilan moral-transendental (religius).

Dengan demikian, etika Kantian tidak diposisikan sebagai paradigma eksklusif, melainkan sebagai poros normatif yang mampu berdialog secara kritis dan produktif dengan paradigma pendidikan lain dalam merumuskan konsepsi belajar yang utuh dan bertanggung jawab.


Footnotes

[1]                Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907), 1–5.

[2]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 38–44.

[3]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–28.

[4]                Henry E. Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 95–101.

[5]                Carl R. Rogers, Freedom to Learn (Columbus, OH: Merrill, 1969), 105–110.

[6]                Nel Noddings, Philosophy of Education (Boulder: Westview Press, 2016), 53–58.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 289–292.

[8]                Immanuel Kant, Religion within the Boundaries of Mere Reason, trans. Allen Wood and George Di Giovanni (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 3–7.


7.           Implikasi Etika Kantian bagi Filsafat dan Praksis Belajar

7.1.       Prinsip-Prinsip Belajar Bermartabat dalam Perspektif Kantian

Implikasi pertama etika Kantian bagi filsafat belajar adalah penegasan bahwa belajar memiliki nilai intrinsik yang berakar pada martabat manusia sebagai makhluk rasional. Dalam kerangka Immanuel Kant, martabat tidak ditentukan oleh hasil empiris atau manfaat instrumental, melainkan oleh kapasitas rasional untuk bertindak berdasarkan hukum moral.¹ Oleh karena itu, belajar tidak boleh direduksi menjadi alat pencapaian tujuan eksternal semata.

Dari prinsip ini, setidaknya dapat dirumuskan tiga asas belajar bermartabat: (1) rasionalitas, yakni pengembangan kemampuan berpikir kritis dan reflektif; (2) otonomi, yakni kemampuan mengarahkan proses belajar berdasarkan kesadaran rasional; dan (3) tanggung jawab moral, yakni kesediaan mempertanggungjawabkan pengetahuan dan tindakan secara etis. Ketiga asas ini menempatkan belajar sebagai praktik yang memanusiakan dan membentuk subjek moral.

7.2.       Otonomi Peserta Didik dan Peran Guru

Etika Kantian memberikan implikasi penting terhadap pemahaman relasi pedagogis. Peserta didik harus dipandang sebagai subjek otonom yang memiliki potensi rasional, bukan sebagai objek pasif penerima informasi. Otonomi, dalam pengertian Kantian, bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kemampuan untuk menaati prinsip rasional yang diakui secara sadar.²

Dalam kerangka ini, peran guru mengalami transformasi normatif. Guru tidak lagi dipahami sebagai otoritas absolut yang menentukan makna belajar secara sepihak, melainkan sebagai pembimbing rasional yang membantu peserta didik menggunakan akalnya secara mandiri. Disiplin dan aturan tetap diperlukan, tetapi hanya sebagai sarana transisional menuju kemandirian moral.³ Pendidikan yang gagal mengarahkan peserta didik pada otonomi justru berisiko menciptakan heteronomi, yakni kepatuhan tanpa kesadaran etis.

7.3.       Desain Pembelajaran Berbasis Etika Kantian

Pada tataran praksis, etika Kantian mengimplikasikan perlunya desain pembelajaran yang menghormati martabat dan otonomi peserta didik. Pembelajaran harus diarahkan pada proses reflektif, bukan sekadar transmisi pengetahuan. Metode yang mendorong dialog rasional, argumentasi, dan penilaian kritis lebih sejalan dengan prinsip Kantian dibandingkan pendekatan mekanistik berbasis hafalan.

Selain itu, evaluasi belajar perlu diposisikan sebagai sarana pembinaan rasional dan moral, bukan sebagai alat kontrol semata. Ketika penilaian difokuskan secara eksklusif pada angka dan peringkat, proses belajar berisiko kehilangan makna etisnya. Evaluasi yang selaras dengan etika Kantian adalah evaluasi yang mendorong kejujuran, tanggung jawab, dan refleksi diri.⁴

7.4.       Integritas Akademik sebagai Praktik Moral

Implikasi penting lainnya adalah penegasan integritas akademik sebagai kewajiban moral. Dalam etika Kantian, kejujuran merupakan tuntutan universal yang tidak bergantung pada konsekuensi pragmatis. Kant menolak pembenaran kebohongan atas dasar manfaat, karena kebohongan tidak dapat diuniversalkan tanpa merusak kepercayaan rasional.⁵

Dalam konteks belajar, integritas akademik—seperti kejujuran dalam ujian, penulisan, dan penelitian—harus dipahami sebagai ekspresi penghormatan terhadap martabat diri sendiri dan orang lain. Praktik kecurangan akademik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kegagalan moral untuk bertindak sebagai subjek rasional yang bertanggung jawab. Dengan demikian, pembinaan integritas akademik memerlukan pendekatan etis, bukan hanya sanksi teknis.

7.5.       Belajar Sepanjang Hayat sebagai Kewajiban Moral

Etika Kantian juga memberikan dasar normatif bagi gagasan belajar sepanjang hayat (lifelong learning). Jika pengembangan rasionalitas merupakan kewajiban moral terhadap diri sendiri, maka belajar tidak dapat dibatasi pada fase tertentu dalam kehidupan. Belajar menjadi tanggung jawab berkelanjutan yang menyertai eksistensi manusia sebagai makhluk berakal.⁶

Dalam perspektif ini, belajar sepanjang hayat bukan sekadar tuntutan adaptasi terhadap perubahan sosial atau teknologi, melainkan ekspresi komitmen moral untuk terus menyempurnakan diri. Gagasan ini memperluas makna pendidikan dari institusi formal menuju praktik etis yang melekat pada kehidupan manusia secara keseluruhan.

7.6.       Kontribusi Etika Kantian bagi Filsafat Belajar Kontemporer

Secara filosofis, implikasi etika Kantian memperkaya filsafat belajar dengan kerangka normatif yang tegas dan rasional. Etika Kantian menawarkan koreksi terhadap kecenderungan relativistik dan pragmatis yang mengaburkan dimensi moral pendidikan. Dengan menempatkan belajar dalam horizon kewajiban, martabat, dan otonomi, etika Kantian memberikan orientasi etik yang kokoh sekaligus terbuka untuk dialog dengan paradigma lain.

Dengan demikian, etika Kantian tidak hanya berfungsi sebagai kritik terhadap praktik pendidikan modern, tetapi juga sebagai sumber inspirasi normatif untuk merumuskan praksis belajar yang bermartabat, reflektif, dan bertanggung jawab.


Footnotes

[1]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 42–44.

[2]                Henry E. Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 95–101.

[3]                Immanuel Kant, Lectures on Education, trans. Robert B. Louden (Cambridge: Cambridge University Press, 2007), 46–49.

[4]                Gert J. J. Biesta, Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy (Boulder: Paradigm Publishers, 2010), 67–72.

[5]                Immanuel Kant, “On a Supposed Right to Lie from Philanthropy,” in Practical Philosophy, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 611–614.

[6]                Christine M. Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 158–162.


8.           Keterbatasan dan Kritik terhadap Pendekatan Kantian

8.1.       Kritik terhadap Formalisme Moral

Salah satu kritik paling sering diarahkan kepada etika Immanuel Kant adalah kecenderungannya pada formalisme moral. Prinsip imperatif kategoris menuntut universalitas dan konsistensi rasional, namun sering dinilai kurang memberikan panduan konkret dalam menghadapi kompleksitas situasi moral nyata. Dalam konteks belajar, kritik ini menyasar kecenderungan pendekatan Kantian yang terlalu menekankan prinsip abstrak—seperti kewajiban, otonomi, dan universalitas—tanpa selalu menawarkan arahan praktis yang sensitif terhadap konteks pendidikan yang beragam.¹

Formalisme ini berpotensi menghasilkan penilaian moral yang kaku, terutama ketika diterapkan pada praktik pedagogis yang membutuhkan fleksibilitas dan pertimbangan situasional. Misalnya, tuntutan kejujuran akademik sebagai prinsip universal tetap memerlukan kebijaksanaan praktis (practical judgment) dalam penerapannya, sesuatu yang tidak selalu dirumuskan secara eksplisit dalam etika Kantian.²

8.2.       Pengabaian Dimensi Afektif dan Relasional dalam Belajar

Kritik lain yang signifikan adalah bahwa etika Kantian cenderung memprioritaskan rasionalitas dan kehendak moral, sementara dimensi afektif dan relasional manusia kurang mendapat perhatian. Dalam pendidikan, belajar tidak hanya melibatkan proses kognitif dan normatif, tetapi juga emosi, empati, dan relasi interpersonal antara guru dan peserta didik.

Para pemikir pendidikan kontemporer berargumen bahwa pendekatan yang terlalu rasionalistik berisiko mengabaikan fakta bahwa motivasi belajar sering kali dipengaruhi oleh keterikatan emosional, rasa aman, dan relasi yang bermakna.³ Dari sudut pandang ini, etika Kantian dinilai kurang memadai untuk menjelaskan dinamika afektif yang nyata dalam proses belajar, meskipun ia menawarkan kerangka normatif yang kuat untuk menilai tindakan secara moral.

8.3.       Tantangan Kontekstual dan Kultural

Etika Kantian mengklaim universalitas prinsip moralnya, tetapi klaim ini menghadapi tantangan serius dalam konteks pluralisme budaya dan sosial. Dalam praktik pendidikan, nilai, norma, dan tujuan belajar sering kali dipengaruhi oleh konteks historis, budaya, dan religius tertentu. Penerapan prinsip universal secara kaku berisiko mengabaikan kekhasan lokal dan kebutuhan kontekstual peserta didik.⁴

Dalam konteks ini, pendekatan Kantian dikritik karena kurang memberikan ruang bagi dialog normatif yang berangkat dari pengalaman dan tradisi lokal. Meskipun prinsip martabat manusia bersifat lintas budaya, cara konkret menghormati martabat tersebut dalam praktik belajar dapat bervariasi secara signifikan. Oleh karena itu, etika Kantian memerlukan reinterpretasi kontekstual agar tetap relevan dan aplikatif.

8.4.       Ketegangan antara Otonomi dan Struktur Pendidikan

Kant menekankan otonomi sebagai syarat utama moralitas, namun pendidikan modern secara struktural tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari aturan, kurikulum, dan evaluasi yang bersifat eksternal. Ketegangan ini menimbulkan pertanyaan kritis: sejauh mana otonomi peserta didik dapat direalisasikan dalam sistem pendidikan yang hierarkis dan terstandar?

Kritikus berpendapat bahwa etika Kantian cenderung mengidealkan subjek rasional yang otonom, sementara realitas pendidikan sering kali menuntut kepatuhan awal terhadap struktur eksternal.⁵ Meskipun Kant sendiri mengakui peran disiplin sebagai tahap awal pendidikan, transisi dari heteronomi menuju otonomi tidak selalu berjalan mulus dalam praktik. Ketegangan ini menunjukkan keterbatasan pendekatan Kantian ketika dihadapkan pada kompleksitas institusional pendidikan modern.

8.5.       Ruang Reinterpretasi dan Pengembangan Kontemporer

Meskipun menghadapi berbagai kritik, etika Kantian tidak harus ditinggalkan. Sebaliknya, banyak filsuf moral dan pendidikan kontemporer berupaya mereinterpretasi Kant secara lebih kontekstual dan dialogis. Pendekatan ini menekankan bahwa prinsip-prinsip Kantian—seperti martabat, otonomi, dan kewajiban—dapat diperkaya dengan pertimbangan afektif, sosial, dan kultural tanpa kehilangan inti normatifnya.⁶

Dalam konteks belajar, reinterpretasi ini membuka ruang bagi sintesis antara etika Kantian dan pendekatan lain, seperti etika kepedulian (ethics of care) atau pedagogi kritis. Dengan demikian, keterbatasan pendekatan Kantian justru dapat menjadi titik tolak bagi pengembangan teori belajar yang lebih komprehensif, reflektif, dan responsif terhadap realitas pendidikan kontemporer.


Footnotes

[1]                Bernard Williams, Ethics and the Limits of Philosophy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1985), 52–57.

[2]                Onora O’Neill, Between Consenting Adults: Kantian Ethics and the Problem of Sexual Consent (Oxford: Oxford University Press, 1985), 24–27.

[3]                Nel Noddings, Caring: A Relational Approach to Ethics and Moral Education (Berkeley: University of California Press, 2003), 13–18.

[4]                Alasdair MacIntyre, After Virtue, 3rd ed. (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 2007), 221–225.

[5]                Gert J. J. Biesta, Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy (Boulder: Paradigm Publishers, 2010), 90–94.

[6]                Christine M. Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 275–280.


9.           Penutup

9.1.       Kesimpulan

Kajian ini menegaskan bahwa etika Immanuel Kant menyediakan landasan normatif yang kokoh untuk memahami belajar sebagai aktivitas bermakna secara moral. Dalam kerangka Kantian, belajar tidak direduksi menjadi sarana instrumental untuk tujuan-tujuan eksternal—seperti efisiensi ekonomi atau akumulasi kredensial—melainkan dipahami sebagai proses pengembangan rasionalitas, otonomi, dan tanggung jawab moral. Prinsip martabat manusia menuntut agar peserta didik diperlakukan sebagai tujuan pada dirinya sendiri, sehingga setiap praktik pendidikan harus menghormati kebebasan dan kapasitas reflektif subjek belajar.¹

Analisis atas kewajiban moral menunjukkan bahwa belajar dapat dipahami sebagai kewajiban terhadap diri sendiri—yakni kewajiban menyempurnakan potensi rasional—dan terhadap sesama, karena pengetahuan membawa implikasi etis dalam kehidupan sosial. Imperatif kategoris memberikan kriteria evaluatif yang tegas terhadap praktik akademik, khususnya dalam menegakkan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.² Dengan demikian, belajar yang selaras dengan etika Kantian adalah belajar yang memadukan dimensi kognitif dan normatif, dari knowing menuju judging dan acting.

Dialog dengan paradigma lain memperlihatkan bahwa etika Kantian memiliki kekuatan normatif yang signifikan, sekaligus keterbatasan ketika berhadapan dengan kompleksitas afektif, relasional, dan kultural pendidikan kontemporer. Kritik terhadap formalisme dan rasionalisme berlebihan menunjukkan perlunya reinterpretasi kontekstual agar prinsip Kantian tetap aplikatif tanpa kehilangan inti normatifnya.³ Namun demikian, justru melalui dialog dan koreksi inilah etika Kantian mempertahankan relevansinya sebagai poros evaluatif bagi filsafat dan praksis belajar modern.

9.2.       Implikasi Teoretis dan Praktis

Secara teoretis, kajian ini berkontribusi pada filsafat pendidikan dengan menegaskan kembali nilai intrinsik belajar dan perannya dalam pembentukan subjek bermartabat. Etika Kantian memperkaya perdebatan tentang tujuan pendidikan dengan menempatkan kewajiban, otonomi, dan martabat sebagai kriteria normatif yang tidak dapat ditawar.⁴

Secara praktis, implikasi etika Kantian mendorong pergeseran orientasi dari pembelajaran berpusat hasil menuju pembelajaran berorientasi proses reflektif dan integritas. Desain pembelajaran yang mendorong dialog rasional, evaluasi yang bersifat pembinaan, serta kebijakan yang menegakkan kejujuran akademik sebagai tuntutan moral—bukan semata administratif—merupakan langkah-langkah konkret yang selaras dengan kerangka Kantian.⁵

9.3.       Rekomendasi dan Arah Pengembangan

Berdasarkan temuan kajian ini, beberapa rekomendasi dapat diajukan. Pertama, diperlukan pengembangan model pedagogi yang mengintegrasikan prinsip Kantian dengan pendekatan relasional dan kontekstual, sehingga penghormatan terhadap martabat manusia berjalan seiring dengan kepekaan terhadap pengalaman belajar. Kedua, riset lanjutan perlu menguji penerapan prinsip Kantian dalam konteks pendidikan yang beragam—termasuk lintas budaya dan religius—guna memperkaya interpretasi normatifnya. Ketiga, pembuat kebijakan pendidikan disarankan menjadikan otonomi dan integritas sebagai indikator kualitas pendidikan yang setara pentingnya dengan capaian kognitif.

Dengan demikian, etika Kantian tidak hanya berfungsi sebagai kritik terhadap reduksionisme pendidikan modern, tetapi juga sebagai sumber inspirasi normatif untuk merumuskan praksis belajar yang bermartabat, reflektif, dan bertanggung jawab—sebuah orientasi yang tetap relevan dalam menghadapi tantangan pendidikan kontemporer.⁶


Footnotes

[1]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 38–44.

[2]                Immanuel Kant, The Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 183–187.

[3]                Bernard Williams, Ethics and the Limits of Philosophy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1985), 52–57.

[4]                Christine M. Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 158–162.

[5]                Gert J. J. Biesta, Good Education in an Age of Measurement: Ethics, Politics, Democracy (Boulder: Paradigm Publishers, 2010), 67–72.

[6]                Allen W. Wood, Kantian Ethics (Cambridge: Cambridge University Press, 2008), 301–305.


Daftar Pustaka

Allison, H. E. (1990). Kant’s theory of freedom. Cambridge University Press.

Bentham, J. (1907). An introduction to the principles of morals and legislation. Clarendon Press. (Karya asli diterbitkan 1789)

Biesta, G. J. J. (2010). Good education in an age of measurement: Ethics, politics, democracy. Paradigm Publishers.

Copleston, F. (1994). A history of philosophy (Vol. 6: Wolff to Kant). Image Books.

Guyer, P. (2006). Kant. Routledge.

Habermas, J. (1990). Moral consciousness and communicative action (C. Lenhardt & S. W. Nicholsen, Trans.). MIT Press.

Kant, I. (1996). Practical philosophy (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1996). The metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1997). Critique of practical reason (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1998). Groundwork of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1998). Religion within the boundaries of mere reason (A. Wood & G. Di Giovanni, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (2007). Lectures on education (R. B. Louden, Trans.). Cambridge University Press.

Korsgaard, C. M. (1996). Creating the kingdom of ends. Cambridge University Press.

MacIntyre, A. (2007). After virtue (3rd ed.). University of Notre Dame Press.

Nasr, S. H. (2006). Islamic philosophy from its origin to the present. State University of New York Press.

Noddings, N. (2003). Caring: A relational approach to ethics and moral education. University of California Press.

Noddings, N. (2016). Philosophy of education (4th ed.). Westview Press.

Nussbaum, M. C. (2010). Not for profit: Why democracy needs the humanities. Princeton University Press.

O’Neill, O. (1985). Between consenting adults: Kantian ethics and the problem of sexual consent. Oxford University Press.

Rogers, C. R. (1969). Freedom to learn. Merrill.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (C. Macomber, Trans.). Yale University Press.

Williams, B. (1985). Ethics and the limits of philosophy. Harvard University Press.

Wood, A. W. (2008). Kantian ethics. Cambridge University Press.