Hermeneutika Kontekstual
Antara Bahasa, Makna, dan Situasi Pemahaman
Alihkan ke: Aliran Filsafat Linguistik dan Analitis.
Hermeneutika Klasik, Hermeneutika Islam, Hermeneutika Modern, Hermeneutika Kritis, Hermeneutika Eksistensial, Hermeneutika Dekonstruktif, Hermeneutika Filosofis.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif tentang Hermeneutika
Kontekstual sebagai salah satu aliran penting dalam filsafat linguistik dan
analitis yang berfokus pada hubungan antara bahasa, makna, dan konteks
pemahaman. Hermeneutika kontekstual menolak pandangan objektivistik dan
universalistik terhadap makna, serta menegaskan bahwa setiap bentuk pemahaman
manusia selalu terikat pada situasi historis, sosial, dan kultural tertentu.
Melalui pendekatan ini, pemahaman tidak dilihat sebagai proses pasif
representasional, melainkan sebagai aktivitas dialogis dan reflektif yang
melibatkan interaksi antara penafsir, teks, dan dunia sosial.
Kajian ini menguraikan secara sistematis landasan
historis hermeneutika dari tradisi klasik hingga filsafat kontemporer,
menjelaskan konsep-konsep dasar seperti situated understanding, fusion
of horizons, dan lingkaran hermeneutik, serta mengaitkannya dengan
epistemologi dan metodologi pemahaman kontekstual. Dalam pembahasannya, artikel
ini menelusuri hubungan antara hermeneutika dan bahasa, menyoroti peran konteks
pragmatik, ideologi, dan kekuasaan dalam pembentukan makna. Selanjutnya,
dibahas pula aplikasi hermeneutika kontekstual dalam ilmu sosial dan humaniora,
termasuk dalam studi budaya, agama, sastra, dan analisis wacana, di mana
pendekatan ini menjadi fondasi metodologis bagi penelitian interpretatif.
Artikel ini juga memaparkan berbagai kritik
terhadap hermeneutika kontekstual, baik dari positivisme yang menekankan
objektivitas ilmiah, strukturalisme yang berorientasi pada sistem bahasa,
dekonstruksionalisme yang menolak makna tetap, maupun teori kritis yang
menyoroti dimensi ideologis bahasa. Di sisi lain, hermeneutika kontekstual
menjawab kritik tersebut dengan mengembangkan sintesis filosofis yang
integratif—menggabungkan dimensi ontologis, linguistik, dan sosial—serta
menegaskan relevansinya dalam konteks globalisasi, komunikasi digital, dan
pluralitas budaya.
Kesimpulannya, hermeneutika kontekstual berperan
penting dalam membangun paradigma pemahaman yang terbuka, dialogis, dan
reflektif. Ia tidak hanya menjadi teori interpretasi, tetapi juga dasar etika
komunikasi dan filsafat kehidupan yang menegaskan kemanusiaan sebagai makhluk
penafsir. Dengan kesadaran akan keterikatan konteks dan pluralitas makna,
hermeneutika kontekstual menawarkan jalan tengah antara relativisme dan
objektivisme, serta tetap relevan untuk menjawab tantangan epistemologis dan
etis di abad ke-21.
Kata Kunci: Hermeneutika
Kontekstual, Bahasa, Makna, Konteks, Pemahaman, Filsafat Bahasa, Interpretasi,
Epistemologi, Dialog, Humaniora.
PEMBAHASAN
Telaah Kritis Aliran Linguistik dan Analitis
1.
Pendahuluan
Hermeneutika kontekstual merupakan salah satu
perkembangan penting dalam ranah filsafat linguistik dan analitis yang berupaya
memahami bahasa tidak semata-mata sebagai sistem tanda yang otonom, melainkan
sebagai sarana komunikasi yang selalu tertanam dalam konteks historis, sosial,
dan kultural tertentu. Gagasan ini muncul sebagai kritik terhadap pendekatan
hermeneutika tradisional yang cenderung menitikberatkan pada struktur teks dan
intensi pengarang, serta terhadap positivisme linguistik yang menuntut
kepastian makna melalui logika formal dan analisis proposisional. Dalam
hermeneutika kontekstual, makna tidak pernah hadir secara tetap dan universal;
ia senantiasa dinegosiasikan, dibentuk, dan diubah dalam perjumpaan antara
teks, pembaca, dan situasi sosial tempat interpretasi berlangsung.¹
Secara historis, hermeneutika berakar dalam tradisi
penafsiran teks-teks suci dan hukum di dunia Barat, khususnya dalam konteks
teologi dan filologi. Namun, perkembangan pemikiran modern dan kontemporer
menggeser orientasi hermeneutika dari sekadar seni menafsir teks menuju
refleksi filosofis tentang pemahaman itu sendiri. Schleiermacher menekankan
pentingnya memahami maksud subjektif pengarang melalui rekonstruksi psikologis,
sedangkan Dilthey memperluas cakupan hermeneutika ke dalam ilmu-ilmu kemanusiaan
(Geisteswissenschaften) sebagai metode untuk memahami makna pengalaman
hidup manusia.² Selanjutnya, Heidegger dan Gadamer mengangkat hermeneutika ke
tingkat ontologis dan eksistensial, dengan menegaskan bahwa pemahaman bukanlah
tindakan kognitif netral, melainkan bagian dari eksistensi manusia yang “selalu
sudah berada di dalam dunia.”³
Dalam konteks inilah hermeneutika kontekstual
mengambil tempatnya. Ia menolak pandangan bahwa pemahaman dapat bersifat
universal dan terlepas dari konteks, sebagaimana disarankan oleh hermeneutika
filosofis Gadamer. Sebaliknya, aliran ini berangkat dari asumsi bahwa setiap
proses interpretasi bersifat situasional dan terbatas oleh horizon historis,
bahasa, dan ideologi. Ricoeur, misalnya, memperkenalkan konsep “surplus
makna” (surplus of meaning) untuk menunjukkan bahwa teks selalu
membuka kemungkinan interpretasi baru yang bergantung pada kondisi pembacaan
yang berbeda.⁴ Hermeneutika kontekstual kemudian berkembang lebih jauh melalui
pendekatan interdisipliner, yang melibatkan analisis linguistik, teori tindakan
komunikatif, dan bahkan pragmatik bahasa, guna memahami bagaimana makna
dihasilkan dalam relasi sosial dan wacana praktis.⁵
Tujuan utama hermeneutika kontekstual bukan sekadar
menemukan makna yang “benar” dari suatu teks, melainkan memahami
bagaimana makna itu bekerja, dinegosiasikan, dan dimediasi oleh konteks
sosial-budaya tertentu. Pemahaman, dalam pandangan ini, tidak bersifat pasif
atau representasional, tetapi merupakan tindakan aktif yang melibatkan pembentukan
makna bersama (co-creation of meaning) antara subjek dan dunia. Dengan
demikian, hermeneutika kontekstual membuka ruang bagi pluralitas tafsir tanpa
terjerumus dalam relativisme mutlak, karena ia tetap menegaskan adanya
horizon-horizon makna yang dapat saling berdialog dalam situasi komunikasi yang
reflektif dan terbuka.⁶
Dalam era globalisasi dan perkembangan komunikasi
digital saat ini, hermeneutika kontekstual menjadi semakin relevan. Ketika
makna bahasa sering kali melintasi batas-batas geografis, ideologis, dan
budaya, kebutuhan untuk memahami bagaimana konteks membentuk pemahaman menjadi
sangat mendesak. Pendekatan ini membantu menjembatani kesalahpahaman
antarbudaya dan menegaskan pentingnya dialog dalam membangun kesepahaman lintas
perbedaan. Dengan demikian, hermeneutika kontekstual bukan hanya menjadi
perangkat teoretis dalam filsafat bahasa, tetapi juga berfungsi sebagai dasar
etis bagi interaksi manusia yang saling menghargai keberagaman horizon makna.⁷
Footnotes
[1]
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation
Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer (Evanston:
Northwestern University Press, 1969), 8–12.
[2]
Wilhelm Dilthey, Introduction to the Human
Sciences, ed. Rudolf A. Makkreel dan Frithjof Rodi (Princeton: Princeton
University Press, 1989), 25–28.
[3]
Martin Heidegger, Being and Time, trans.
John Macquarrie dan Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962),
191–198.
[4]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse
and the Surplus of Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press,
1976), 45.
[5]
Jürgen Habermas, Knowledge and Human Interests,
trans. Jeremy J. Shapiro (Boston: Beacon Press, 1971), 302–308.
[6]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical
Hermeneutics (New Haven: Yale University Press, 1994), 147–152.
[7]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans.
Joel Weinsheimer dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 307–314.
2.
Landasan
Historis dan Filsafat Hermeneutika
Hermeneutika memiliki akar sejarah yang panjang dan
kompleks, berkembang dari praktik penafsiran teks-teks suci dalam tradisi
keagamaan hingga menjadi salah satu disiplin sentral dalam filsafat bahasa
modern. Istilah hermeneutike sendiri berasal dari bahasa Yunani, dari
kata kerja hermeneuein, yang berarti “menafsirkan” atau “menerjemahkan,”
dan berakar pada figur mitologis Hermes—dewa pembawa pesan yang bertugas
menyampaikan makna ilahi ke dalam bahasa manusia.¹ Dengan demikian, sejak awal
hermeneutika mengandung dimensi epistemologis dan ontologis: bagaimana manusia
dapat memahami sesuatu yang lain dari dirinya, baik berupa teks, tindakan,
maupun pengalaman.
Pada masa klasik, hermeneutika berfungsi sebagai
teknik interpretasi yang terutama digunakan dalam bidang teologi dan hukum.
Para teolog Kristen awal seperti Origenes dan Agustinus menekankan pentingnya
memahami teks Kitab Suci melalui konteks spiritual dan moral pembacanya.²
Hermeneutika pada tahap ini masih bersifat normatif dan dogmatis: makna
dianggap tetap, bersumber dari wahyu ilahi, dan tugas penafsir adalah menemukan
makna “sebenarnya” melalui bimbingan otoritas gerejawi. Namun, pada era
Renaisans dan Reformasi, muncul pergeseran penting ketika tokoh seperti Martin
Luther menekankan bahwa setiap individu dapat langsung menafsirkan Kitab Suci
melalui pengalaman iman pribadi.³ Peristiwa ini menandai awal transformasi
hermeneutika dari praktik religius menuju kesadaran humanistik, di mana
pemahaman menjadi aktivitas manusiawi yang bersifat historis dan individual.
Transformasi berikutnya terjadi pada abad ke-19
melalui karya Friedrich Schleiermacher (1768–1834) dan Wilhelm Dilthey
(1833–1911). Schleiermacher sering dianggap sebagai “bapak hermeneutika
modern” karena memperluas ruang lingkup hermeneutika dari penafsiran teks
ke prinsip umum pemahaman antar-manusia.⁴ Ia mengajukan dua pendekatan utama: grammatical
interpretation, yang menekankan struktur bahasa, dan psychological
interpretation, yang berupaya memahami intensi subjektif pengarang.⁵ Dengan
demikian, Schleiermacher menggabungkan aspek linguistik dan psikologis dalam
proses memahami, dan membuka jalan bagi hermeneutika sebagai teori universal
tentang komunikasi makna.
Sementara itu, Dilthey mengembangkan hermeneutika
sebagai landasan metodologis bagi ilmu-ilmu kemanusiaan (Geisteswissenschaften)
yang berbeda dari ilmu-ilmu alam (Naturwissenschaften).⁶ Menurut
Dilthey, tujuan ilmu kemanusiaan bukan menjelaskan (erklären), melainkan
memahami (verstehen), sebab makna tindakan manusia tidak dapat direduksi
ke hukum sebab-akibat, melainkan harus dipahami melalui konteks historisnya.⁷
Dengan demikian, hermeneutika menjadi instrumen epistemologis untuk menafsirkan
kehidupan, budaya, dan pengalaman manusia secara historis.
Perkembangan berikutnya terjadi pada abad ke-20
melalui pemikiran Martin Heidegger dan Hans-Georg Gadamer. Heidegger, dalam Being
and Time (1927), melakukan revolusi ontologis terhadap hermeneutika dengan
menegaskan bahwa pemahaman adalah struktur dasar eksistensi manusia (Dasein).⁸
Manusia tidak pernah memahami secara netral, karena ia selalu “terlempar”
(Geworfenheit) ke dalam konteks dunia yang sudah bermakna. Dari sini,
pemahaman dipandang bukan sebagai tindakan metodologis, melainkan sebagai cara
berada di dunia (being-in-the-world).⁹
Hans-Georg Gadamer kemudian mengembangkan gagasan
ini dalam Truth and Method (1960), yang menandai lahirnya hermeneutika
filosofis.¹⁰ Gadamer menolak pandangan objektivistik bahwa penafsir dapat
melepaskan diri dari prapemahaman (Vorverständnis). Ia menekankan konsep
“peleburan horizon” (fusion of horizons), yaitu pertemuan antara
horizon historis teks dan horizon aktual pembaca dalam dialog hermeneutik yang
terbuka.¹¹ Dalam kerangka ini, pemahaman selalu bersifat historis, dinamis, dan
terbentuk melalui bahasa sebagai medium eksistensi manusia.¹²
Sementara itu, Paul Ricoeur memperkaya tradisi ini
dengan dimensi simbolik dan naratif. Melalui konsep “distansiasi” dan “surplus
makna,” Ricoeur menunjukkan bahwa teks selalu menghasilkan makna baru
yang tidak sepenuhnya dapat dikembalikan pada intensi pengarang.¹³ Ia
menempatkan hermeneutika di antara dua kutub: kecurigaan (dalam tradisi Marx,
Nietzsche, Freud) dan kepercayaan (dalam tradisi Gadamer), untuk membangun
keseimbangan antara kritik dan pemulihan makna.¹⁴
Dengan demikian, landasan historis hermeneutika
menunjukkan perjalanan dari metode interpretasi ke teori pemahaman, dari
epistemologi menuju ontologi, dan akhirnya ke praksis linguistik dan sosial.
Hermeneutika kontekstual lahir sebagai kelanjutan logis dari perkembangan ini,
dengan menegaskan pentingnya konteks—baik historis, kultural, maupun
situasional—sebagai bagian tak terpisahkan dari setiap proses interpretasi. Ia
mengakui bahwa makna bukanlah entitas tetap yang menunggu untuk ditemukan,
melainkan hasil interaksi dinamis antara bahasa, subjek, dan dunia yang terus
berubah.¹⁵
Footnotes
[1]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical
Hermeneutics (New Haven: Yale University Press, 1994), 3–5.
[2]
Augustine, On Christian Doctrine, trans. D.
W. Robertson Jr. (Indianapolis: Bobbs-Merrill, 1958), 9–14.
[3]
Martin Luther, Preface to the New Testament,
in Luther’s Works, vol. 35, ed. E. Theodore Bachmann (Philadelphia:
Fortress Press, 1960), 362–365.
[4]
Friedrich Schleiermacher, Hermeneutics and
Criticism and Other Writings, ed. Andrew Bowie (Cambridge: Cambridge
University Press, 1998), 5–7.
[5]
Ibid., 22–25.
[6]
Wilhelm Dilthey, Selected Works, Volume I:
Introduction to the Human Sciences, ed. Rudolf A. Makkreel dan Frithjof
Rodi (Princeton: Princeton University Press, 1989), 45–48.
[7]
Ibid., 59–62.
[8]
Martin Heidegger, Being and Time, trans.
John Macquarrie dan Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 35–40.
[9]
Ibid., 184–190.
[10]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans.
Joel Weinsheimer dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), xiii–xv.
[11]
Ibid., 305–312.
[12]
Ibid., 450–455.
[13]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse
and the Surplus of Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press,
1976), 42–47.
[14]
Paul Ricoeur, Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation,
trans. Denis Savage (New Haven: Yale University Press, 1970), 27–29.
[15]
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation
Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer (Evanston:
Northwestern University Press, 1969), 203–210.
3.
Konsep
Dasar Hermeneutika Kontekstual
Hermeneutika
kontekstual merupakan pendekatan interpretatif yang menekankan keterikatan
makna terhadap konteks sosial, historis, dan kultural tempat suatu teks,
ujaran, atau tindakan manusia muncul. Dalam paradigma ini, bahasa dipahami
bukan sekadar sistem simbol netral, tetapi sebagai medium eksistensial yang
memediasi hubungan manusia dengan dunia dan sesamanya.¹ Dengan demikian,
hermeneutika kontekstual menolak gagasan universalitas makna yang dilepaskan
dari kondisi konkret pemakaiannya. Setiap interpretasi, dalam pandangan ini,
selalu bersifat situated—tertanam dalam horizon
pengalaman, nilai, dan struktur bahasa tertentu.
3.1.
Makna Sebagai Relasi Kontekstual
Inti dari
hermeneutika kontekstual adalah pandangan bahwa makna tidak bersifat inheren
dalam teks, melainkan muncul melalui hubungan dinamis antara teks, pembaca, dan
konteks.² Makna tidak dapat dipahami secara absolut atau final, karena ia
senantiasa ditentukan oleh situasi linguistik, budaya, dan sejarah yang mengitarinya.
Dalam hal ini, konsep “konteks” mencakup tidak hanya kondisi eksternal
(seperti situasi sosial dan budaya), tetapi juga horizon pemahaman internal
penafsir, termasuk prapemahaman, nilai, dan tujuan interpretatif.³
Dalam praktiknya,
konteks bekerja sebagai medan negosiasi makna. Setiap ujaran memperoleh makna
tertentu karena adanya “aturan permainan bahasa” (language
games) sebagaimana dijelaskan oleh Ludwig Wittgenstein dalam Philosophical
Investigations (1953).⁴ Bahasa bukanlah cermin realitas, melainkan
aktivitas sosial yang beroperasi dalam kerangka penggunaan (use).
Makna sebuah pernyataan hanya dapat dipahami dengan mengetahui bagaimana ia
digunakan dalam situasi tertentu.⁵ Hermeneutika kontekstual mengambil inspirasi
dari pandangan ini, menegaskan bahwa bahasa harus dibaca dalam konteks praktik
sosial dan dunia kehidupan (Lebenswelt), bukan semata-mata
dalam struktur gramatikal atau logisnya.
3.2.
Dimensi Situasional dan Horizon
Pemahaman
Dalam hermeneutika
kontekstual, proses memahami tidak pernah bebas dari horizon situasional.
Hans-Georg Gadamer memperkenalkan gagasan fusion of horizons (peleburan
horizon), yakni pertemuan antara horizon sejarah teks dan horizon aktual
pembaca.⁶ Namun, hermeneutika kontekstual memperluas gagasan ini dengan menambahkan
dimensi sosial dan pragmatik yang lebih eksplisit: pemahaman tidak hanya
merupakan pertemuan dua horizon temporal, tetapi juga interaksi di dalam ruang
sosial yang penuh kekuasaan, nilai, dan ideologi.⁷ Oleh karena itu, makna tidak
dapat dilepaskan dari struktur relasi sosial tempat wacana diproduksi dan
ditafsirkan.
Sebagai contoh,
penafsiran terhadap teks politik atau religius akan sangat berbeda ketika
dibaca dalam konteks kolonialisme, globalisasi, atau wacana identitas lokal.
Pemaknaan ini bergantung pada siapa yang menafsirkan, dalam kondisi sosial apa,
dan dengan kepentingan epistemik bagaimana.⁸ Dengan demikian, hermeneutika
kontekstual membuka ruang bagi pluralitas makna tanpa meniadakan tanggung jawab
interpretatif—karena setiap penafsiran harus dapat dipertanggungjawabkan dalam
kerangka dialog reflektif.
3.3.
Interaksi antara Bahasa, Teks, dan
Dunia
Hermeneutika
kontekstual berakar pada pandangan bahwa bahasa memiliki fungsi performatif,
sebagaimana dikemukakan oleh J. L. Austin dan John Searle dalam teori tindak
tutur (speech
act theory).⁹ Bahasa bukan hanya alat deskriptif, melainkan juga
tindakan sosial yang memproduksi efek tertentu dalam dunia. Dalam konteks ini,
teks atau ujaran harus dipahami tidak hanya dari makna semantiknya, tetapi juga
dari fungsinya dalam jaringan tindakan manusia.¹⁰
Paul Ricoeur
memperdalam gagasan ini melalui konsep “dunia teks” (the
world of the text), yaitu bahwa setiap teks mengandung kemungkinan
dunia yang dapat diaktualkan melalui interpretasi.¹¹ Hermeneutika kontekstual
menekankan bahwa “dunia teks” tersebut hanya dapat dimengerti secara memadai
bila pembaca mempertimbangkan “dunia pembaca” dan “dunia sosial”
tempat teks itu hidup. Dengan kata lain, teks bukan entitas yang berdiri
sendiri, tetapi bagian dari dialog berkelanjutan antara bahasa dan realitas
sosial.¹²
3.4.
Hermeneutika Kontekstual dan Kritik
terhadap Objektivisme
Salah satu pijakan
filosofis hermeneutika kontekstual adalah penolakannya terhadap objektivisme
epistemologis yang mengandaikan makna dapat ditemukan secara bebas nilai (value-free).
Dalam tradisi positivistik, bahasa sering dipandang sebagai alat netral untuk
menyampaikan fakta. Namun, hermeneutika kontekstual menegaskan bahwa setiap
tindakan memahami selalu dipengaruhi oleh prapemahaman (pre-understanding)
dan keterlibatan eksistensial penafsir dalam dunia sosialnya.¹³ Makna tidak
hadir secara objektif di luar subjek, melainkan muncul melalui interaksi
reflektif antara subjek dan objek pemahaman.¹⁴
Dalam kerangka ini,
hermeneutika kontekstual juga mengadopsi semangat kritis yang ditemukan dalam
teori tindakan komunikatif Jürgen Habermas, yang menekankan pentingnya
rasionalitas komunikatif dalam mencapai pemahaman intersubjektif.¹⁵ Dengan
memadukan hermeneutika filosofis dan teori kritis, hermeneutika kontekstual
berupaya menyeimbangkan antara keterikatan historis makna dan ideal dialog
universal yang membuka kemungkinan kesepahaman lintas konteks.
3.5.
Prinsip-Prinsip Pokok Hermeneutika
Kontekstual
Secara konseptual,
hermeneutika kontekstual berlandaskan pada beberapa prinsip utama:
1)
Keterkaitan Konteks dan
Makna — setiap teks, ujaran, atau tindakan memperoleh maknanya melalui
konteks sosial dan historis tertentu.
2)
Prinsip Dialogis
— pemahaman merupakan hasil interaksi antara penafsir dan teks, di mana kedua
horizon saling memengaruhi.
3)
Relasionalitas Bahasa
— bahasa tidak netral, melainkan sarat dengan nilai, ideologi, dan relasi
kekuasaan.
4)
Keterbukaan Interpretatif
— setiap makna bersifat terbuka untuk direvisi dalam situasi baru, sejalan dengan
pandangan bahwa interpretasi adalah proses yang tak pernah selesai.
5)
Tanggung Jawab Hermeneutik
— setiap penafsiran harus disertai kesadaran reflektif terhadap konteks sosial
dan dampak pemaknaan terhadap realitas manusia.¹⁶
Dengan demikian,
hermeneutika kontekstual tidak hanya berfungsi sebagai teori interpretasi,
tetapi juga sebagai paradigma epistemologis yang menegaskan bahwa makna adalah
hasil dialog yang terus berkembang antara manusia, bahasa, dan dunia. Ia
menolak reduksi makna menjadi proposisi logis, sekaligus menghindari
relativisme nihilistik dengan mengakui kemungkinan komunikasi rasional dan
reflektif antarhorizon makna.¹⁷
Footnotes
[1]
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in
Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer (Evanston: Northwestern
University Press, 1969), 12–15.
[2]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 91–94.
[3]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 272–277.
[4]
Ludwig Wittgenstein, Philosophical Investigations, trans. G.
E. M. Anscombe (Oxford: Blackwell, 1953), §23.
[5]
Ibid., §43–§49.
[6]
Gadamer, Truth and Method, 306–312.
[7]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 91–95.
[8]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York:
Basic Books, 1973), 5–6.
[9]
J. L. Austin, How to Do Things with Words, 2nd ed. (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 1975), 6–8.
[10]
John R. Searle, Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language
(Cambridge: Cambridge University Press, 1969), 22–25.
[11]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 74–77.
[12]
Ibid., 95–99.
[13]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie dan
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 195–199.
[14]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 18–22.
[15]
Jürgen Habermas, Knowledge and Human Interests, trans. Jeremy
J. Shapiro (Boston: Beacon Press, 1971), 302–308.
[16]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 1: The Interpretation
of Texts (Atlanta: Scholars Press, 1986), 27–30.
[17]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 141–146.
4.
Epistemologi
dan Metodologi Hermeneutika Kontekstual
Hermeneutika
kontekstual tidak hanya merupakan pendekatan interpretatif terhadap bahasa dan
teks, melainkan juga suatu paradigma epistemologis yang menegaskan bahwa
pengetahuan manusia bersifat historis, relasional, dan situasional. Dalam
konteks ini, epistemologi hermeneutika kontekstual berangkat dari kritik
terhadap pandangan positivistik dan objektivistik yang mendominasi tradisi ilmu
pengetahuan modern.¹ Berbeda dengan epistemologi klasik yang menekankan
representasi dan objektivitas, hermeneutika kontekstual menegaskan bahwa
pengetahuan merupakan hasil dialog reflektif antara subjek dan dunia, yang
selalu dimediasi oleh bahasa, sejarah, dan konteks sosial.²
4.1.
Epistemologi: Pengetahuan sebagai
Pemahaman dan Interpretasi
Epistemologi
hermeneutika kontekstual berpijak pada asumsi bahwa mengetahui berarti memahami
(to know
is to understand).³ Pemahaman bukanlah proses mengumpulkan fakta
atau merepresentasikan realitas eksternal, melainkan proses partisipatif di
mana penafsir terlibat secara eksistensial dalam dunia makna yang sedang ia
pahami. Heidegger menegaskan bahwa pemahaman merupakan struktur ontologis dari
keberadaan manusia (Dasein), sehingga setiap bentuk
pengetahuan mengandaikan keterlibatan eksistensial penafsir di dalam dunia.⁴
Artinya, tidak ada pengetahuan yang netral, sebab setiap tindakan memahami
selalu berangkat dari prapemahaman (Vorverständnis) yang membentuk
horizon interpretasi.⁵
Dalam kerangka ini,
bahasa menjadi medium utama epistemologi. Bahasa bukan sekadar alat untuk
menyampaikan makna, melainkan ruang di mana makna dan pemahaman itu sendiri
terbentuk.⁶ Gadamer menegaskan bahwa “ada” manusia adalah “ada dalam
bahasa” (Sein, das verstanden werden kann, ist Sprache),
yang berarti bahwa seluruh pengetahuan manusia bersifat linguistik, dialogis,
dan historis.⁷ Oleh karena itu, epistemologi hermeneutika kontekstual menolak
dualisme antara subjek dan objek: pengetahuan bukan hasil observasi pasif
terhadap dunia, tetapi hasil keterlibatan aktif dalam proses dialog dengan
realitas yang dimaknai melalui bahasa dan konteks sosial.⁸
Lebih jauh,
epistemologi hermeneutika kontekstual juga bersifat intersubjektif. Pemahaman
tidak dapat dilepaskan dari komunikasi dengan yang lain, karena makna lahir
dalam interaksi antarhorizon pemahaman.⁹ Dalam hal ini, Habermas menawarkan
konsep rasionalitas
komunikatif sebagai perluasan hermeneutika ke ranah sosial:
pemahaman yang sahih bukanlah hasil dominasi epistemik, tetapi kesepakatan yang
dicapai melalui dialog bebas dari distorsi komunikasi.¹⁰ Dengan demikian,
hermeneutika kontekstual memandang pengetahuan sebagai hasil dari proses
negosiasi dan kesepahaman yang terbuka terhadap koreksi dan revisi, sejalan
dengan prinsip keterbukaan epistemologis.¹¹
4.2.
Metodologi: Proses Hermeneutik dan
Lingkaran Pemahaman
Secara metodologis, hermeneutika
kontekstual mengandalkan apa yang disebut lingkaran hermeneutik (hermeneutic
circle), yaitu dinamika antara bagian dan keseluruhan, antara teks
dan konteks, serta antara prapemahaman dan pemahaman baru.¹² Pemahaman tidak
dimulai dari nol, melainkan selalu dari horizon yang telah ada sebelumnya.
Penafsir masuk ke dalam teks atau fenomena dengan prapemahaman tertentu, lalu
melalui proses interpretasi reflektif, ia memperluas horizon pemahamannya, yang
pada gilirannya menghasilkan interpretasi baru yang lebih kaya.¹³ Dengan
demikian, proses pemahaman bersifat spiral, bukan linear—setiap putaran
memperdalam dan memperluas makna melalui keterlibatan terus-menerus antara
penafsir dan konteksnya.¹⁴
Dalam praktiknya,
metodologi hermeneutika kontekstual melibatkan tiga langkah kunci:
1)
Deskripsi kontekstual,
yaitu memahami situasi historis, sosial, dan budaya yang melingkupi teks atau
tindakan.
2)
Interpretasi reflektif,
yaitu proses memahami makna di balik ujaran, simbol, atau tindakan dengan memperhatikan
horizon penafsir.
3)
Dialog kritis,
yaitu proses membandingkan, menguji, dan menafsir ulang pemahaman dengan
mempertimbangkan horizon-horizon lain, baik dari teks maupun pembaca.¹⁵
Langkah-langkah ini
bukan prosedur teknis yang kaku, melainkan gerak reflektif yang terus
menghubungkan makna parsial dengan totalitas pengalaman manusia. Hal ini
sejalan dengan gagasan Ricoeur tentang “hermeneutika produktif,” di mana
interpretasi tidak berhenti pada reproduksi makna teks, tetapi melahirkan makna
baru melalui proses pembacaan yang kreatif dan kritis.¹⁶
4.3.
Peran Prapemahaman dan Refleksi
Kritis
Salah satu aspek
paling penting dalam metodologi hermeneutika kontekstual adalah kesadaran
terhadap peran prapemahaman. Gadamer menolak klaim objektivitas ilmiah yang
mengandaikan bahwa penafsir dapat melepaskan diri sepenuhnya dari prasangka dan
horizon historisnya.¹⁷ Justru, prapemahaman menjadi syarat bagi setiap
kemungkinan pemahaman. Namun, agar tidak terjebak dalam subjektivisme,
hermeneutika kontekstual menuntut refleksi kritis terhadap prapemahaman itu
sendiri. Melalui refleksi, penafsir mampu menyadari bias, nilai, dan ideologi
yang membentuk cara pandangnya, sehingga interpretasi yang dihasilkan bersifat
lebih sadar dan terbuka.¹⁸
Dalam ranah
epistemologis yang lebih luas, hal ini berkaitan dengan apa yang disebut oleh
Habermas sebagai “refleksi emansipatoris,” yaitu kesadaran diri yang
membebaskan pengetahuan dari kepentingan dominatif.¹⁹ Hermeneutika kontekstual,
dengan demikian, bukan hanya metode memahami, tetapi juga cara untuk membangun
kesadaran kritis atas bagaimana pengetahuan diproduksi dan digunakan dalam
konteks sosial tertentu.²⁰
4.4.
Konteks, Tindakan, dan Pemaknaan
Sosial
Metodologi
hermeneutika kontekstual tidak berhenti pada teks atau ujaran, melainkan juga
mencakup tindakan sosial sebagai bentuk wacana yang dapat ditafsirkan. Clifford
Geertz, dalam kerangka antropologi interpretatifnya, menyatakan bahwa budaya
dapat dibaca sebagai “teks yang ditulis manusia.”²¹ Dengan demikian,
setiap praktik sosial dapat dimaknai melalui kerangka hermeneutik, di mana
simbol, ritus, dan tindakan berfungsi sebagai ekspresi dari makna kolektif.²²
Dalam konteks ini,
metode hermeneutika kontekstual menjadi jembatan antara analisis linguistik dan
analisis sosial. Ia menggabungkan refleksi filosofis tentang bahasa dengan
pemahaman empiris tentang realitas sosial. Dengan mengakui keterkaitan antara
makna dan konteks, hermeneutika kontekstual mampu menjelaskan bagaimana
pengetahuan terbentuk, digunakan, dan dinegosiasikan dalam kehidupan manusia
sehari-hari.²³
4.5.
Ciri Epistemologis dan Metodologis
Hermeneutika Kontekstual
Secara ringkas, ciri
epistemologis dan metodologis hermeneutika kontekstual dapat dirumuskan sebagai
berikut:
1)
Epistemologi dialogis
– pengetahuan lahir dari interaksi antara subjek dan dunia melalui bahasa.
2)
Kontekstualitas makna
– setiap pengetahuan terikat pada horizon historis dan sosial.
3)
Metode reflektif
– pemahaman diperoleh melalui kesadaran terhadap prapemahaman dan dialog
kritis.
4)
Gerak spiral hermeneutik
– proses memahami berlangsung secara terus-menerus dan terbuka terhadap revisi.
5)
Dimensi emansipatoris
– pengetahuan tidak netral, melainkan sarana pembebasan dari distorsi makna dan
dominasi sosial.²⁴
Dengan demikian,
epistemologi dan metodologi hermeneutika kontekstual menempatkan pengetahuan
sebagai aktivitas interpretatif yang bersifat historis, dialogis, dan
reflektif. Ia bukan hanya cara untuk memahami teks, tetapi juga sarana untuk
memahami dunia dan diri sendiri melalui kesadaran terhadap konteks, bahasa, dan
keterlibatan manusia dalam proses pemaknaan.²⁵
Footnotes
[1]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 18–21.
[2]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 103–107.
[3]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 257–260.
[4]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie dan
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 185–188.
[5]
Ibid., 191–193.
[6]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 43–46.
[7]
Gadamer, Truth and Method, 450–455.
[8]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 132–135.
[9]
Jürgen Habermas, Knowledge and Human Interests, trans. Jeremy
J. Shapiro (Boston: Beacon Press, 1971), 314–318.
[10]
Ibid., 320–325.
[11]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 1: The Interpretation
of Texts (Atlanta: Scholars Press, 1986), 27–29.
[12]
Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher,
Dilthey, Heidegger, and Gadamer, 69–72.
[13]
Ibid., 75–78.
[14]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 128–130.
[15]
Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 83–87.
[16]
Ibid., 91–94.
[17]
Gadamer, Truth and Method, 302–306.
[18]
Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism, 58–61.
[19]
Habermas, Knowledge and Human Interests, 308–312.
[20]
Paul Ricoeur, Time and Narrative, vol. 1 (Chicago: University
of Chicago Press, 1984), 71–74.
[21]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic
Books, 1973), 5–7.
[22]
Ibid., 15–18.
[23]
Ricoeur, From Text to Action, 101–104.
[24]
Davey, Unquiet Understanding, 141–145.
[25]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 154–158.
5.
Hermeneutika
Kontekstual dan Bahasa
Dalam filsafat
hermeneutika kontekstual, bahasa menempati posisi sentral sebagai medium utama
yang memungkinkan terjadinya pemahaman, interpretasi, dan pembentukan makna.
Bahasa bukan hanya sekadar alat komunikasi atau sistem tanda yang netral,
melainkan merupakan medan eksistensial tempat manusia menyingkapkan dunia dan
dirinya sendiri.¹ Hermeneutika kontekstual mengandaikan bahwa makna bahasa
tidak pernah hadir secara tetap atau universal; ia selalu terikat pada konteks
penggunaannya—baik secara sosial, historis, kultural, maupun pragmatik. Dengan
demikian, bahasa menjadi arena di mana horizon-horizon makna bertemu,
berinteraksi, dan dinegosiasikan secara terus-menerus dalam pengalaman
manusia.²
5.1.
Bahasa sebagai Medium Pemahaman
Bagi Hans-Georg
Gadamer, bahasa merupakan “rumah bagi keberadaan” (die
Sprache ist das Haus des Seins), tempat di mana makna eksistensial
manusia dimungkinkan.³ Dalam konteks ini, hermeneutika kontekstual memperluas
gagasan Gadamer dengan menegaskan bahwa bahasa tidak hanya menjadi wadah bagi
pemahaman, tetapi juga sebagai ruang dialog sosial yang senantiasa dinamis.
Bahasa, menurut pandangan ini, adalah fenomena intersubjektif yang
menghubungkan manusia melalui proses komunikasi, negosiasi, dan interpretasi
makna.⁴
Melalui bahasa,
manusia tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk realitas
sosial dan identitas budaya.⁵ Hal ini sejalan dengan pemikiran Martin Heidegger
bahwa pemahaman terhadap dunia selalu sudah “berbahasa”; manusia tidak
mengakses dunia secara langsung, melainkan melalui kerangka linguistik yang
membentuk cara berpikir dan bertindak.⁶ Dalam perspektif hermeneutika
kontekstual, pemahaman atas teks atau ujaran tidak mungkin dilepaskan dari
jaringan relasi sosial dan simbolik yang diartikulasikan melalui bahasa.
5.2.
Konteks Linguistik dan Pragmatik
Makna
Hermeneutika
kontekstual menolak pandangan bahwa makna dapat dipahami secara terisolasi dari
konteks penggunaan bahasa. Ludwig Wittgenstein, dalam Philosophical
Investigations, menegaskan bahwa makna suatu kata adalah
penggunaannya dalam bahasa (the meaning of a word is its use in the
language).⁷ Pandangan ini menjadi fondasi bagi pemahaman
hermeneutika kontekstual tentang makna yang bersifat situasional dan
relasional.
Dalam kajian
pragmatik, konteks dipahami sebagai keseluruhan faktor yang menentukan
bagaimana sebuah ujaran dipahami oleh partisipan komunikasi—termasuk niat
pembicara, latar sosial, dan konvensi budaya.⁸ Oleh karena itu, hermeneutika
kontekstual memandang setiap tindak berbahasa sebagai tindakan sosial (speech
act), di mana makna tidak hanya bersifat semantik, tetapi juga
performatif.⁹ Artinya, bahasa tidak sekadar menggambarkan realitas, melainkan
menciptakannya melalui tindak tutur seperti menjanjikan, memerintah, atau
menafsirkan.¹⁰
Sebagai contoh,
ketika seseorang mengucapkan pernyataan religius, politis, atau moral, makna
dari pernyataan tersebut tidak dapat dipahami hanya dari struktur kalimatnya,
tetapi juga dari konteks sosial, relasi kekuasaan, serta nilai-nilai budaya
yang melatarinya.¹¹ Dalam hal ini, hermeneutika kontekstual membuka ruang bagi
analisis yang memperhatikan “kondisi tindak tutur” (conditions
of speech acts) sebagaimana dikembangkan oleh J. L. Austin dan John
Searle, di mana makna dipahami dalam kaitannya dengan intensi dan efek sosial
dari ujaran tersebut.¹²
5.3.
Bahasa, Ideologi, dan Struktur
Sosial
Salah satu
kontribusi penting hermeneutika kontekstual adalah kesadarannya terhadap
dimensi ideologis bahasa. Bahasa tidak hanya menjadi sarana komunikasi, tetapi
juga instrumen kekuasaan dan konstruksi sosial.¹³ Michel Foucault menunjukkan
bahwa wacana (discourse) berperan membentuk
subjek dan menentukan batas-batas apa yang dapat dikatakan dan dipahami dalam
masyarakat.¹⁴ Dalam pengertian ini, bahasa selalu beroperasi dalam medan
kekuasaan, di mana makna tertentu dipertahankan, disebarkan, atau ditindas
melalui struktur wacana dominan.
Hermeneutika
kontekstual, dengan demikian, menolak pandangan bahwa bahasa adalah sistem
netral. Sebaliknya, ia melihat bahasa sebagai arena perjuangan makna—tempat
ideologi, nilai, dan identitas saling berkompetisi untuk memperoleh
legitimasi.¹⁵ Oleh karena itu, memahami bahasa berarti juga memahami kondisi
sosial-historis yang melahirkannya. Setiap teks atau ujaran adalah produk dari
situasi tertentu yang mencerminkan struktur sosial, relasi kekuasaan, dan
nilai-nilai budaya yang hidup di dalamnya.¹⁶
Dalam perspektif
ini, tugas hermeneutika kontekstual bukan hanya menafsir makna eksplisit dari
bahasa, tetapi juga membongkar struktur makna implisit yang tersembunyi di
baliknya. Ricoeur menyebut proses ini sebagai hermeneutics of suspicion
(hermeneutika kecurigaan), yaitu upaya memahami makna dengan mempertanyakan
motif ideologis yang mungkin tersembunyi dalam teks.¹⁷
5.4.
Bahasa sebagai Ruang Dialog dan
Pemahaman Intersubjektif
Hermeneutika
kontekstual memandang bahasa sebagai ruang dialog yang memungkinkan terjadinya
perjumpaan antarhorizon makna. Dalam dialog hermeneutik, penafsir tidak hanya
mencoba memahami teks, tetapi juga membuka diri terhadap kemungkinan
transformasi diri melalui pertemuan dengan makna lain.¹⁸ Gadamer menekankan
bahwa dalam dialog sejati, “bahasa berbicara kepada kita” (die
Sprache spricht), artinya pemahaman tidak sepenuhnya dikendalikan
oleh subjek, tetapi muncul dari interaksi antara penafsir dan dunia makna yang
dihadirkan bahasa.¹⁹
Dalam kerangka ini,
hermeneutika kontekstual memperluas gagasan tersebut ke dalam dimensi sosial.
Bahasa dipandang sebagai ruang komunikasi yang memungkinkan tercapainya intersubjective
understanding (pemahaman bersama) di antara individu yang berbeda
latar belakang budaya dan historis.²⁰ Hal ini menegaskan fungsi etis dari
hermeneutika kontekstual: bahasa menjadi sarana pembentukan dialog lintas
perbedaan dan dasar bagi toleransi epistemologis.²¹
5.5.
Implikasi Hermeneutika Kontekstual
terhadap Filsafat Bahasa
Hermeneutika
kontekstual menghadirkan paradigma baru dalam filsafat bahasa dengan
mengintegrasikan dimensi ontologis, pragmatik, dan sosial dalam analisis makna.
Ia menolak reduksi bahasa menjadi sekadar struktur sintaksis atau semantik yang
dapat dianalisis secara formal, sebagaimana dikembangkan dalam tradisi
positivisme logis.²² Sebaliknya, ia menekankan bahwa bahasa adalah fenomena
hidup yang hanya dapat dipahami melalui konteks penggunaannya.
Epistemologinya
bersifat reflektif dan partisipatif, di mana pemahaman atas bahasa melibatkan
kesadaran terhadap horizon makna yang terus berubah.²³ Dalam pandangan
hermeneutika kontekstual, setiap proses linguistik adalah proses penyingkapan (disclosure)—yakni
usaha manusia menafsirkan dunia dan dirinya dalam relasi dialogis dengan orang
lain.²⁴ Dengan demikian, hermeneutika kontekstual tidak hanya memperkaya
filsafat bahasa, tetapi juga memperluas cakrawala filsafat hermeneutik menuju
ranah praksis sosial dan etika komunikasi.²⁵
Footnotes
[1]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 440–443.
[2]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 115–118.
[3]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie dan
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 210–213.
[4]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 142–145.
[5]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 84–87.
[6]
Heidegger, Being and Time, 218–220.
[7]
Ludwig Wittgenstein, Philosophical Investigations, trans. G.
E. M. Anscombe (Oxford: Blackwell, 1953), §43.
[8]
Stephen C. Levinson, Pragmatics (Cambridge: Cambridge
University Press, 1983), 21–25.
[9]
J. L. Austin, How to Do Things with Words, 2nd ed. (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 1975), 6–8.
[10]
John R. Searle, Speech Acts: An Essay in the Philosophy of Language
(Cambridge: Cambridge University Press, 1969), 22–25.
[11]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York:
Basic Books, 1973), 9–10.
[12]
Austin, How to Do Things with Words, 98–102.
[13]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 44–47.
[14]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A. M.
Sheridan Smith (New York: Pantheon Books, 1972), 49–55.
[15]
Norman Fairclough, Language and Power (London: Longman, 1989),
23–26.
[16]
Teun A. van Dijk, Discourse and Power (New York: Palgrave
Macmillan, 2008), 9–11.
[17]
Ricoeur, Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation,
trans. Denis Savage (New Haven: Yale University Press, 1970), 32–35.
[18]
Gadamer, Truth and Method, 305–310.
[19]
Ibid., 478–480.
[20]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1,
trans. Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984), 287–292.
[21]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 82–85.
[22]
A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Victor
Gollancz, 1936), 33–36.
[23]
Paul Ricoeur, Time and Narrative, vol. 1 (Chicago: University
of Chicago Press, 1984), 73–76.
[24]
Gadamer, Truth and Method, 451–455.
[25]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 161–165.
6.
Aplikasi
Hermeneutika Kontekstual dalam Ilmu Sosial dan Humaniora
Hermeneutika
kontekstual memiliki kontribusi yang sangat luas dalam ranah ilmu sosial dan
humaniora, karena ia menawarkan paradigma interpretatif yang menempatkan makna,
konteks, dan subjek manusia sebagai pusat analisis.¹ Dalam konteks ini,
hermeneutika kontekstual berfungsi tidak hanya sebagai teori filsafat bahasa,
tetapi juga sebagai metode pemahaman terhadap tindakan sosial, kebudayaan,
teks, dan wacana yang membentuk pengalaman manusia.² Melalui pendekatan ini,
ilmu sosial dan humaniora tidak lagi berfokus pada penjelasan kausalistik
seperti dalam tradisi positivistik, melainkan pada pemahaman (Verstehen)
terhadap makna yang terkandung di balik fenomena sosial.³
6.1.
Paradigma Interpretatif dalam Ilmu
Sosial
Hermeneutika
kontekstual memperluas prinsip Verstehen Wilhelm Dilthey, yang
menekankan bahwa fenomena sosial harus dipahami dari dalam melalui pengalaman
subjektif manusia.⁴ Namun, hermeneutika kontekstual melampaui subjektivisme
dengan menegaskan pentingnya konteks sosial, historis, dan linguistik yang
membentuk makna tersebut.⁵ Clifford Geertz kemudian mengadaptasi prinsip ini
dalam antropologi melalui pendekatan yang disebut thick description, yaitu upaya
memahami tindakan sosial dengan menafsirkan lapisan-lapisan makna yang tertanam
dalam budaya.⁶
Melalui pendekatan
hermeneutik ini, penelitian sosial tidak hanya mendeskripsikan perilaku
manusia, tetapi juga menafsirkan sistem simbol, nilai, dan ideologi yang
melatarinya. Dengan demikian, hermeneutika kontekstual menjadi landasan
metodologis bagi pendekatan kualitatif seperti fenomenologi sosial, etnografi
interpretatif, dan analisis wacana.⁷ Ia menegaskan bahwa realitas sosial bukan
entitas objektif, tetapi konstruksi makna yang dihasilkan oleh manusia dalam
interaksi simbolik.⁸
6.2.
Hermeneutika dalam Kajian Budaya dan
Sastra
Dalam kajian sastra
dan budaya, hermeneutika kontekstual digunakan untuk memahami karya-karya
manusia sebagai ekspresi historis dan kultural yang terbuka terhadap berbagai
kemungkinan tafsir.⁹ Paul Ricoeur menekankan bahwa setiap teks memiliki “jarak
produktif” (productive distance) dari pengarang
dan pembacanya, yang memungkinkan terjadinya interpretasi baru berdasarkan
konteks historis yang berbeda.¹⁰
Melalui perspektif
ini, karya sastra, film, maupun praktik budaya dapat dibaca sebagai teks sosial
yang mencerminkan dan sekaligus membentuk kesadaran kolektif masyarakat.¹¹
Sebagai contoh, interpretasi terhadap karya sastra kolonial tidak dapat
dilepaskan dari konteks kekuasaan dan resistensi yang membentuk wacana
kolonialisme.¹² Hermeneutika kontekstual membuka ruang untuk menafsir ulang
makna-makna yang termarginalisasi dan membongkar ideologi tersembunyi di balik
teks budaya.¹³
Selain itu,
pendekatan ini juga relevan dalam studi semiotika budaya. Roland Barthes dalam Mythologies
menegaskan bahwa tanda-tanda dalam kebudayaan modern sarat dengan ideologi yang
menyamarkan realitas kekuasaan.¹⁴ Hermeneutika kontekstual, dalam semangat yang
sama, berfungsi untuk menyingkap struktur makna yang membentuk identitas,
mitos, dan sistem simbol dalam masyarakat kontemporer.¹⁵
6.3.
Aplikasi dalam Kajian Agama dan
Teologi Kontekstual
Dalam ranah teologi
dan studi agama, hermeneutika kontekstual memainkan peran penting dalam
menafsir teks-teks keagamaan secara relevan dengan realitas sosial
kontemporer.¹⁶ Pendekatan ini menolak pembacaan literal terhadap kitab suci dan
menggantinya dengan pemahaman yang mempertimbangkan konteks historis, sosial,
dan kultural dari teks maupun pembaca.¹⁷
Sebagai contoh,
teologi pembebasan di Amerika Latin yang dikembangkan oleh Gustavo Gutiérrez
dan Leonardo Boff menerapkan prinsip hermeneutik kontekstual untuk memahami
pesan Injil dalam konteks penindasan sosial.¹⁸ Teks-teks religius dipahami
bukan hanya sebagai sumber doktrin, tetapi sebagai panggilan etis untuk
tindakan transformasi sosial.¹⁹ Dalam Islam, pemikiran Fazlur Rahman dan Amina
Wadud juga mengadopsi prinsip serupa dalam membaca Al-Qur’an secara
kontekstual, dengan menekankan nilai-nilai universal dan keadilan sosial di
atas tafsir literal historis.²⁰
Dengan demikian,
hermeneutika kontekstual memungkinkan pembaruan teologi yang dialogis, kritis,
dan relevan dengan kebutuhan manusia modern tanpa kehilangan kedalaman
spiritualnya.²¹
6.4.
Hermeneutika Kontekstual dan
Analisis Wacana Sosial
Salah satu bentuk
penerapan paling signifikan dari hermeneutika kontekstual dalam ilmu sosial
adalah analisis wacana (discourse analysis).²² Pendekatan
ini memandang wacana sebagai praktik sosial yang membentuk cara berpikir dan
bertindak manusia. Teun A. van Dijk dan Norman Fairclough menegaskan bahwa
bahasa dan wacana selalu terkait erat dengan kekuasaan dan ideologi.²³ Dengan
demikian, memahami wacana berarti juga memahami bagaimana struktur sosial
direproduksi dan dinegosiasikan melalui bahasa.
Hermeneutika
kontekstual memberikan dasar teoretis untuk membaca wacana tidak hanya dari
segi semantik, tetapi juga dari relasi sosial yang melatarinya.²⁴ Analisis
terhadap teks politik, media massa, atau wacana gender, misalnya, dapat
mengungkap bagaimana kekuasaan dan ideologi membentuk persepsi publik.²⁵ Dalam
kerangka ini, penafsiran menjadi tindakan kritis untuk membuka ruang emansipasi
terhadap dominasi simbolik yang tersembunyi dalam komunikasi sosial.²⁶
6.5.
Kontribusi terhadap Ilmu Humaniora
Kontemporer
Hermeneutika
kontekstual juga memiliki kontribusi penting dalam pengembangan paradigma
interdisipliner di bidang humaniora.²⁷ Pendekatan ini memungkinkan terjadinya
dialog antara filsafat, linguistik, sejarah, antropologi, dan teori sastra
dengan landasan epistemologis yang sama—yakni pemahaman terhadap makna dalam
konteks.²⁸
Dalam dunia akademik
kontemporer, hermeneutika kontekstual berperan sebagai jembatan antara teori
dan praksis, antara interpretasi dan tindakan.²⁹ Ia memberikan kerangka
reflektif untuk memahami kompleksitas makna dalam dunia yang plural,
multikultural, dan sarat dengan pergeseran nilai.³⁰ Oleh karena itu,
hermeneutika kontekstual bukan hanya alat analisis akademik, melainkan juga
fondasi etis bagi komunikasi lintas budaya dan dialog antarperadaban.³¹
Footnotes
[1]
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in
Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer (Evanston: Northwestern
University Press, 1969), 145–148.
[2]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 157–160.
[3]
Max Weber, The Methodology of the Social Sciences, trans.
Edward A. Shils dan Henry A. Finch (New York: Free Press, 1949), 80–83.
[4]
Wilhelm Dilthey, Selected Works, Volume I: Introduction to the
Human Sciences, ed. Rudolf A. Makkreel dan Frithjof Rodi (Princeton:
Princeton University Press, 1989), 45–47.
[5]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 302–305.
[6]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York:
Basic Books, 1973), 5–6.
[7]
David Silverman, Interpreting Qualitative Data (London: Sage
Publications, 2015), 121–124.
[8]
Peter L. Berger dan Thomas Luckmann, The Social Construction of
Reality: A Treatise in the Sociology of Knowledge (New York: Anchor Books,
1966), 30–35.
[9]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 84–89.
[10]
Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 68–72.
[11]
Terry Eagleton, Literary Theory: An Introduction (Oxford:
Blackwell, 1983), 62–65.
[12]
Edward W. Said, Culture and Imperialism (New York: Vintage
Books, 1993), 9–12.
[13]
Gayatri C. Spivak, In Other Worlds: Essays in Cultural Politics
(New York: Routledge, 1988), 74–76.
[14]
Roland Barthes, Mythologies, trans. Annette Lavers (New York:
Hill and Wang, 1972), 117–119.
[15]
John Fiske, Understanding Popular Culture (London: Routledge,
1989), 11–15.
[16]
Hans Küng, Theology for the Third Millennium: An Ecumenical View
(New York: Doubleday, 1988), 41–44.
[17]
Paul Ricoeur, Essays on Biblical Interpretation, ed. Lewis S.
Mudge (Philadelphia: Fortress Press, 1980), 45–47.
[18]
Gustavo Gutiérrez, A Theology of Liberation, trans. Sister
Caridad Inda dan John Eagleson (Maryknoll, NY: Orbis Books, 1973), 3–5.
[19]
Leonardo Boff, Church: Charism and Power (New York: Crossroad,
1985), 58–60.
[20]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 2–5.
[21]
Amina Wadud, Qur’an and Woman: Rereading the Sacred Text from a
Woman’s Perspective (New York: Oxford University Press, 1999), 14–18.
[22]
Norman Fairclough, Language and Power (London: Longman, 1989),
22–25.
[23]
Teun A. van Dijk, Discourse and Power (New York: Palgrave
Macmillan, 2008), 9–12.
[24]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A. M.
Sheridan Smith (New York: Pantheon Books, 1972), 54–57.
[25]
Ruth Wodak dan Michael Meyer, eds., Methods of Critical Discourse
Analysis (London: Sage Publications, 2001), 4–7.
[26]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1,
trans. Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984), 274–278.
[27]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 2: The Interpretation
of Action (Atlanta: Scholars Press, 1986), 31–34.
[28]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 141–145.
[29]
Paul Ricoeur, Time and Narrative, vol. 1 (Chicago: University
of Chicago Press, 1984), 91–93.
[30]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 163–166.
[31]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 95–99.
7.
Kritik
terhadap Hermeneutika Kontekstual
Meskipun
hermeneutika kontekstual menawarkan paradigma interpretatif yang kaya,
dialogis, dan terbuka terhadap pluralitas makna, aliran ini tidak lepas dari
berbagai kritik filosofis dan metodologis. Kritik tersebut datang dari beragam
perspektif—mulai dari positivisme, strukturalisme, dekonstruksionisme, hingga
teori kritis dan postmodernisme.¹ Kritik-kritik ini terutama berkaitan dengan
persoalan relativisme makna, subjektivitas penafsir, serta tantangan untuk
mempertahankan validitas epistemologis dalam proses interpretasi yang sangat
kontekstual.
7.1.
Kritik dari Positivisme dan
Objektivisme Ilmiah
Kritik pertama terhadap
hermeneutika kontekstual berasal dari tradisi positivistik dan objektivistik
yang menekankan pentingnya kepastian, rasionalitas formal, serta verifikasi
empiris dalam ilmu pengetahuan.² Dari perspektif ini, hermeneutika dianggap
terlalu menekankan dimensi subjektif dan historis pemahaman, sehingga
mengabaikan kemungkinan obyektivitas ilmiah. Karl Popper, misalnya, berargumen
bahwa pengetahuan ilmiah harus didasarkan pada prinsip falsifiability
(dapat diuji dan disangkal), bukan pada interpretasi yang bergantung pada
konteks dan penafsir.³
Menurut para
positivis, jika semua makna bergantung pada konteks, maka tidak ada kriteria
universal untuk membedakan antara tafsir yang benar dan yang keliru.⁴ Dengan
kata lain, hermeneutika kontekstual berisiko terjebak dalam relativisme
epistemik, di mana kebenaran kehilangan fondasi objektifnya.⁵ Hermeneutika
menjawab kritik ini dengan menunjukkan bahwa objektivitas bukanlah ketiadaan
perspektif, melainkan hasil dari dialog reflektif dan intersubjektif antara
berbagai horizon pemahaman.⁶ Namun demikian, ketegangan antara ideal
objektivitas ilmiah dan keterikatan kontekstual tetap menjadi perdebatan
epistemologis yang belum terselesaikan sepenuhnya.⁷
7.2.
Kritik Strukturalisme dan Formalisme
Kritik lain datang
dari kalangan strukturalis dan formalis yang menolak kebergantungan makna pada
konteks sosial-historis. Ferdinand de Saussure menekankan bahwa makna suatu
tanda linguistik ditentukan oleh relasinya dengan tanda lain dalam sistem
bahasa, bukan oleh faktor eksternal seperti sejarah atau budaya.⁸ Dalam
kerangka ini, makna bersifat intrastruktural—ia muncul dari
perbedaan internal dalam sistem, bukan dari konteks penggunaannya.⁹
Kaum strukturalis
berpendapat bahwa pendekatan hermeneutika kontekstual terlalu menekankan pengalaman
subyektif dan variabilitas makna, sehingga mengabaikan struktur bahasa yang
stabil dan dapat dianalisis secara sistematis.¹⁰ Roland Barthes, misalnya,
menyatakan bahwa “pengarang telah mati” (the death of the author)—artinya,
makna tidak ditentukan oleh niat atau konteks pengarang, tetapi oleh permainan
tanda-tanda dalam teks itu sendiri.¹¹ Hermeneutika kontekstual, sebaliknya,
berpendapat bahwa struktur bahasa tidak bisa dipisahkan dari praksis sosial
yang menggunakannya; makna tidak hanya hidup dalam sistem linguistik, tetapi
juga dalam tindakan dan konteks manusia.¹²
7.3.
Kritik dari Dekonstruksionalisme
Dari sisi lain,
Jacques Derrida melalui dekonstruksionalisme memberikan kritik tajam terhadap
klaim hermeneutika yang masih berasumsi adanya kemungkinan pemahaman.¹³ Menurut
Derrida, setiap teks selalu mengandung ketegangan internal, kontradiksi, dan
penundaan makna (différance) yang membuat pemahaman
utuh mustahil tercapai.¹⁴ Ia menolak gagasan bahwa interpretasi dapat
menghasilkan makna “akhir” melalui dialog antara teks dan pembaca.
Dalam kerangka
dekonstruktif, hermeneutika kontekstual dianggap masih mempertahankan logika
kehadiran (metaphysics
of presence), yaitu keyakinan bahwa makna dapat dihadirkan kembali
melalui proses interpretasi.¹⁵ Derrida berpendapat bahwa makna selalu tertunda
dan berbeda—tidak pernah stabil, karena bahasa itu sendiri bersifat diferensial
dan bergeser secara tak terelakkan.¹⁶
Namun, para pemikir
hermeneutik seperti Paul Ricoeur menanggapi kritik ini dengan pendekatan yang
disebut hermeneutics
of suspicion dan hermeneutics of restoration.
Ricoeur mengakui bahwa makna memang selalu terbuka dan ganda, tetapi justru
dalam ketegangan itulah pemahaman menjadi produktif.¹⁷ Ia menegaskan bahwa
interpretasi bukan untuk menemukan makna final, melainkan untuk membuka horizon
makna baru yang memperkaya pemahaman manusia terhadap dunia.¹⁸
7.4.
Kritik dari Teori Kritis: Ideologi
dan Kekuasaan
Teori kritis yang
dikembangkan oleh Jürgen Habermas dan Mazhab Frankfurt memberikan kritik terhadap
hermeneutika yang dianggap terlalu “naif” secara sosial.¹⁹ Habermas
menilai bahwa hermeneutika Gadamerian gagal mengakui peran kekuasaan dan
distorsi komunikasi dalam proses pemahaman.²⁰ Dalam masyarakat modern, menurut
Habermas, bahasa tidak hanya menjadi sarana dialog, tetapi juga alat dominasi
yang membentuk kesadaran sosial.²¹
Dari perspektif ini,
hermeneutika kontekstual perlu melengkapi diri dengan dimensi emansipatoris,
yaitu kemampuan untuk membebaskan interpretasi dari hegemoni ideologis.²²
Habermas mengusulkan rasionalitas komunikatif—suatu
bentuk dialog yang bebas dari tekanan sistemik dan distorsi kekuasaan, di mana
kesepahaman dicapai melalui argumentasi rasional dan partisipatif.²³ Kritik ini
mengingatkan bahwa tidak semua konteks sosial adalah ruang yang netral; konteks
dapat pula menjadi mekanisme reproduksi ideologi yang menindas.²⁴
7.5.
Kritik Postmodern: Relativisme dan
Fragmentasi Makna
Dalam wacana
postmodern, tokoh seperti Jean-François Lyotard dan Richard Rorty menyoroti
bahwa hermeneutika kontekstual, meskipun terbuka terhadap pluralitas makna,
masih memelihara ilusi kesatuan pemahaman dan dialog universal.²⁵ Lyotard,
dalam The
Postmodern Condition, menyatakan bahwa dunia kontemporer ditandai
oleh “ketidakpercayaan terhadap metanarasi” (incredulity toward metanarratives),
termasuk metanarasi tentang kesepahaman hermeneutik.²⁶
Bagi para
postmodernis, setiap konteks menghasilkan permainan bahasa (language
games) yang otonom dan tak dapat diukur dengan kriteria universal
apa pun.²⁷ Akibatnya, hermeneutika kontekstual dianggap masih terlalu
optimistik dalam keyakinannya bahwa pemahaman lintas konteks selalu mungkin.²⁸
Kritik ini mengarah pada pertanyaan mendasar: jika semua makna bersifat
kontekstual, apakah masih ada dasar untuk komunikasi dan kebenaran
intersubjektif?²⁹
Namun, para
pendukung hermeneutika kontekstual seperti Nicholas Davey dan Richard J.
Bernstein menegaskan bahwa pluralitas makna tidak harus berujung pada
relativisme nihilistik.³⁰ Justru dalam keterbukaan terhadap keragaman makna
itulah dialog dan pemahaman yang autentik dapat tumbuh, karena manusia diundang
untuk terus merefleksikan dan memperluas horizon pengetahuannya.³¹
7.6.
Kritik Internal: Tantangan
Konsistensi dan Aplikasi
Selain kritik
eksternal, hermeneutika kontekstual juga menghadapi tantangan internal,
terutama dalam konsistensi antara teori dan praktik.³² Jika setiap interpretasi
bergantung pada konteks, maka muncul pertanyaan: bagaimana memastikan keabsahan
atau relevansi tafsir tertentu?³³ Dalam praktiknya, hermeneutika kontekstual
sering dituduh terlalu fleksibel dalam menafsirkan teks, sehingga berisiko
kehilangan kejelasan normatif.³⁴
Beberapa sarjana
mencoba menjawab masalah ini dengan mengembangkan “hermeneutika kritis” yang
menggabungkan refleksi konteks dengan prinsip evaluatif rasional, sebagaimana
ditawarkan oleh Habermas dan Ricoeur.³⁵ Pendekatan ini menegaskan bahwa
meskipun makna bersifat kontekstual, penilaian atas kebenaran interpretasi
dapat dilakukan melalui argumentasi terbuka, koherensi logis, dan tanggung
jawab etis terhadap yang lain.³⁶ Dengan demikian, hermeneutika kontekstual
tetap memiliki ruang bagi validitas tanpa kehilangan kesadaran akan pluralitas
makna.³⁷
Footnotes
[1]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 171–174.
[2]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 25–28.
[3]
Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 1959), 33–36.
[4]
A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Victor
Gollancz, 1936), 52–54.
[5]
Ernest Nagel, The Structure of Science: Problems in the Logic of
Scientific Explanation (New York: Harcourt, Brace & World, 1961),
68–70.
[6]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 302–307.
[7]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 175–177.
[8]
Ferdinand de Saussure, Course in General Linguistics, trans.
Wade Baskin (New York: Philosophical Library, 1959), 120–122.
[9]
Jonathan Culler, Structuralist Poetics: Structuralism, Linguistics,
and the Study of Literature (Ithaca: Cornell University Press, 1975),
10–13.
[10]
Roland Barthes, Elements of Semiology, trans. Annette Lavers
dan Colin Smith (New York: Hill and Wang, 1967), 45–47.
[11]
Roland Barthes, Image, Music, Text, trans. Stephen Heath (New
York: Hill and Wang, 1977), 142–145.
[12]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 83–86.
[13]
Jacques Derrida, Of Grammatology, trans. Gayatri C. Spivak
(Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 27–30.
[14]
Ibid., 63–65.
[15]
Jacques Derrida, Writing and Difference, trans. Alan Bass
(Chicago: University of Chicago Press, 1978), 292–295.
[16]
Ibid., 312–314.
[17]
Paul Ricoeur, Freud and Philosophy: An Essay on Interpretation,
trans. Denis Savage (New Haven: Yale University Press, 1970), 30–33.
[18]
Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 88–90.
[19]
Jürgen Habermas, Knowledge and Human Interests, trans. Jeremy
J. Shapiro (Boston: Beacon Press, 1971), 304–307.
[20]
Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1, trans.
Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984), 270–274.
[21]
Ibid., 278–281.
[22]
Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism, 58–62.
[23]
Habermas, The Theory of Communicative Action, 285–288.
[24]
Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison,
trans. Alan Sheridan (New York: Vintage Books, 1977), 23–27.
[25]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington dan Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiv–xxv.
[26]
Ibid., 37–39.
[27]
Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature (Princeton:
Princeton University Press, 1979), 358–360.
[28]
Ibid., 367–369.
[29]
Lyotard, The Postmodern Condition, 41–43.
[30]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 143–147.
[31]
Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism, 95–99.
[32]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 1: The Interpretation
of Texts (Atlanta: Scholars Press, 1986), 28–31.
[33]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 182–185.
[34]
Gadamer, Truth and Method, 465–468.
[35]
Ricoeur, From Text to Action, 102–105.
[36]
Habermas, The Theory of Communicative Action, 290–292.
[37]
Davey, Unquiet Understanding, 148–152.
8.
Sintesis
Filosofis dan Relevansi Kontemporer
Hermeneutika
kontekstual, dalam evolusi pemikiran filosofisnya, telah menjadi salah satu
jembatan paling penting antara filsafat bahasa, teori sosial, dan etika
komunikasi. Ia tidak hanya menawarkan metode interpretasi terhadap teks, tetapi
juga menghadirkan paradigma epistemologis baru yang menekankan keterkaitan
antara makna, konteks, dan eksistensi manusia.¹ Dalam sintesisnya, hermeneutika
kontekstual memadukan gagasan ontologis Heidegger tentang pemahaman sebagai
modus keberadaan (Dasein), dialogis Gadamer tentang
peleburan horizon, reflektif Ricoeur tentang produktivitas makna, serta
emansipatoris Habermas mengenai rasionalitas komunikatif.²
Secara filosofis,
hermeneutika kontekstual meletakkan dasar bahwa pengetahuan dan makna tidak
berdiri di luar dunia manusia, melainkan senantiasa diproduksi melalui bahasa
dan situasi historis.³ Ia menolak pemisahan antara subjek dan objek, dan
menggantikannya dengan relasi dialogis di mana penafsir dan dunia saling
membentuk dalam proses pemahaman.⁴ Dengan demikian, hermeneutika kontekstual
berfungsi sebagai “ontologi pemahaman,” di mana tindakan memahami adalah
cara manusia menyingkap makna keberadaannya di dunia.⁵
8.1.
Sintesis Filosofis: Integrasi
Ontologis, Linguistik, dan Sosial
Sintesis filosofis
hermeneutika kontekstual dapat dipahami sebagai integrasi dari tiga dimensi
utama: ontologis, linguistik, dan sosial.
Dimensi
ontologis berakar pada pandangan Heidegger bahwa pemahaman
bukan sekadar aktivitas kognitif, tetapi merupakan struktur dasar keberadaan
manusia.⁶ Manusia tidak pernah netral terhadap dunia—ia “selalu sudah berada
dalam konteks,” sehingga segala bentuk pengetahuan adalah keterlibatan
eksistensial.
Dimensi
linguistik diperdalam oleh Gadamer dan Wittgenstein, yang
melihat bahwa bahasa adalah medium utama pemahaman.⁷ Bahasa bukan alat untuk
menggambarkan realitas, tetapi arena tempat realitas diproduksi melalui
interaksi simbolik. Bahasa adalah “rumah keberadaan” yang menampung
horizon-horizon makna manusia.⁸
Dimensi
sosial dikembangkan lebih lanjut oleh Habermas, yang menegaskan
bahwa pemahaman sejati hanya dapat dicapai melalui komunikasi bebas dari
dominasi dan distorsi ideologis.⁹ Hermeneutika kontekstual kemudian berperan
sebagai refleksi kritis terhadap kondisi komunikasi dan produksi makna dalam
masyarakat modern yang kompleks. Ia mempertemukan hermeneutika filosofis dengan
teori sosial kritis dalam semangat emansipatoris.¹⁰
Dengan menggabungkan
ketiga dimensi ini, hermeneutika kontekstual tidak hanya menjadi teori
interpretasi, tetapi juga filsafat kehidupan: sebuah cara memahami manusia
sebagai makhluk yang menafsirkan, berkomunikasi, dan hidup dalam jaringan makna
sosial.¹¹
8.2.
Relevansi dalam Dunia Kontemporer
Dalam era
globalisasi dan digitalisasi, hermeneutika kontekstual memperoleh relevansi
yang semakin besar.¹² Dunia saat ini ditandai oleh percepatan informasi,
pluralitas budaya, dan fragmentasi nilai. Bahasa dan makna menjadi arena
perebutan wacana, di mana realitas dibentuk bukan hanya oleh fakta, tetapi juga
oleh narasi dan simbol. Dalam konteks ini, hermeneutika kontekstual menyediakan
kerangka filosofis untuk memahami bagaimana makna diproduksi, disebarkan, dan
dinegosiasikan di tengah perubahan sosial yang cepat.¹³
Sebagai contoh,
dalam dunia komunikasi digital, interpretasi pesan tidak lagi bersifat linier
atau tunggal. Teks, gambar, dan simbol yang beredar di media sosial memunculkan
beragam tafsir tergantung pada konteks budaya dan ideologis pengguna.¹⁴
Hermeneutika kontekstual membantu membongkar mekanisme di balik dinamika
tersebut dengan menunjukkan bahwa makna selalu merupakan hasil konstruksi
intersubjektif yang terikat pada situasi dan relasi kekuasaan tertentu.¹⁵
Selain itu, dalam
konteks globalisasi, hermeneutika kontekstual memainkan peran penting dalam
dialog antarbudaya. Ia mengajarkan bahwa perbedaan makna bukanlah hambatan,
tetapi peluang untuk memperluas horizon pemahaman manusia.¹⁶ Dalam dunia yang
sering dilanda konflik identitas dan kesalahpahaman antarbudaya, pendekatan
hermeneutik kontekstual memberikan dasar etis bagi toleransi dan pengakuan
terhadap pluralitas perspektif.¹⁷
8.3.
Hermeneutika Kontekstual dan Etika
Dialog
Salah satu sumbangan
terpenting hermeneutika kontekstual bagi filsafat kontemporer adalah
pengembangan etika dialogis. Gadamer menegaskan
bahwa pemahaman sejati hanya dapat tercapai melalui dialog yang terbuka, di
mana setiap pihak bersedia mendengarkan horizon yang lain.¹⁸ Habermas kemudian
memperluas gagasan ini dengan konsep rasionalitas komunikatif, di mana
kebenaran dicapai bukan melalui dominasi, tetapi melalui kesepahaman rasional
di antara subjek yang setara.¹⁹
Hermeneutika
kontekstual, dengan menggabungkan keduanya, mendorong terwujudnya bentuk etika
baru yang menekankan tanggung jawab komunikatif. Ia mengajarkan bahwa menafsir
berarti juga berkomitmen untuk memahami yang lain secara empatik dan reflektif.²⁰
Dalam konteks masyarakat global, di mana perbedaan sering menjadi sumber
konflik, etika hermeneutik menjadi dasar moral bagi kehidupan bersama yang
plural dan damai.²¹
8.4.
Relevansi dalam Kajian
Interdisipliner
Hermeneutika
kontekstual juga memperlihatkan relevansinya dalam ranah interdisipliner,
seperti kajian budaya, teologi, politik, dan teknologi.²² Dalam teologi, ia
menjadi dasar bagi pendekatan kontekstual terhadap teks keagamaan yang relevan
dengan realitas sosial kontemporer. Dalam ilmu politik, ia membantu memahami
bagaimana wacana kekuasaan membentuk persepsi dan kebijakan publik. Dalam
kajian teknologi, hermeneutika kontekstual digunakan untuk menafsir interaksi
manusia dengan mesin dan kecerdasan buatan, dengan menyoroti bagaimana algoritma
dan sistem digital turut membentuk horizon pemahaman manusia.²³
Sebagai paradigma
terbuka, hermeneutika kontekstual juga menyediakan jembatan antara ilmu
humaniora dan sains sosial dengan filsafat eksistensial dan etika praktis.²⁴ Ia
menempatkan manusia bukan hanya sebagai makhluk rasional, tetapi juga
simbolik—yang hidup dengan makna, bahasa, dan narasi.²⁵
8.5.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Meskipun memiliki
daya jelajah yang luas, hermeneutika kontekstual juga menghadapi tantangan baru
di era kontemporer.²⁶ Pertama, tantangan terhadap banjir informasi dan
disinformasi, yang membuat proses interpretasi semakin kompleks.²⁷ Kedua,
tantangan terhadap relativisme ekstrem, di mana makna dianggap sepenuhnya
subjektif tanpa ruang untuk kebenaran bersama.²⁸ Ketiga, tantangan etis dalam
menghadapi teknologi digital yang mengaburkan batas antara manusia dan mesin,
serta antara realitas dan representasi.²⁹
Namun, justru dalam
menghadapi tantangan-tantangan inilah hermeneutika kontekstual menunjukkan
vitalitasnya. Dengan semangat reflektif dan dialogis, pendekatan ini terus
membuka ruang bagi reinterpretasi nilai-nilai kemanusiaan, kebijaksanaan
sosial, dan pemahaman lintas batas.³⁰ Hermeneutika kontekstual tetap relevan
sebagai paradigma filsafat yang mempersatukan pengetahuan, makna, dan
kemanusiaan dalam dunia yang terus berubah.³¹
Footnotes
[1]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics (New
Haven: Yale University Press, 1994), 201–205.
[2]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism: Science,
Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of Pennsylvania Press,
1983), 92–96.
[3]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans. Joel Weinsheimer
dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 440–445.
[4]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie dan
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 214–218.
[5]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 45–48.
[6]
Heidegger, Being and Time, 219–223.
[7]
Ludwig Wittgenstein, Philosophical Investigations, trans. G.
E. M. Anscombe (Oxford: Blackwell, 1953), §23–§43.
[8]
Gadamer, Truth and Method, 450–453.
[9]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1,
trans. Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984), 274–278.
[10]
Bernstein, Beyond Objectivism and Relativism, 98–100.
[11]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s Philosophical
Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 147–150.
[12]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston: Northwestern University
Press, 1991), 118–122.
[13]
Manuel Castells, The Rise of the Network Society (Malden, MA:
Blackwell, 1996), 5–8.
[14]
Sherry Turkle, Reclaiming Conversation: The Power of Talk in a Digital
Age (New York: Penguin Press, 2015), 112–115.
[15]
Teun A. van Dijk, Discourse and Power (New York: Palgrave
Macmillan, 2008), 9–11.
[16]
Raimon Panikkar, Cultural Disarmament: The Way to Peace
(Louisville: Westminster John Knox Press, 1995), 18–21.
[17]
Hans Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethic
(New York: Crossroad, 1991), 52–55.
[18]
Gadamer, Truth and Method, 305–310.
[19]
Habermas, The Theory of Communicative Action, 280–285.
[20]
Paul Ricoeur, Oneself as Another, trans. Kathleen Blamey
(Chicago: University of Chicago Press, 1992), 165–168.
[21]
Richard J. Bernstein, The New Constellation: The Ethical-Political
Horizons of Modernity/Postmodernity (Cambridge: MIT Press, 1991), 122–125.
[22]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 2: The Interpretation
of Action (Atlanta: Scholars Press, 1986), 41–44.
[23]
Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 15–18.
[24]
Paul Ricoeur, Time and Narrative, vol. 1 (Chicago: University
of Chicago Press, 1984), 73–77.
[25]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York:
Basic Books, 1973), 10–12.
[26]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington dan Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), 40–42.
[27]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 11–13.
[28]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1989), 45–48.
[29]
Luciano Floridi, The Philosophy of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 102–106.
[30]
Davey, Unquiet Understanding, 151–155.
[31]
Grondin, Introduction to Philosophical Hermeneutics, 212–216.
9.
Kesimpulan
Hermeneutika kontekstual, sebagai salah satu cabang
penting dalam tradisi filsafat linguistik dan analitis, menghadirkan paradigma pemahaman
yang menegaskan bahwa makna, pengetahuan, dan interpretasi selalu berakar pada
konteks historis, sosial, dan linguistik manusia.¹ Ia lahir dari kesadaran
bahwa bahasa bukan sekadar sistem tanda, melainkan ruang eksistensial tempat
manusia berelasi dengan dunia dan sesamanya. Dalam hal ini, hermeneutika
kontekstual menolak dualisme antara subjek dan objek, serta menentang anggapan
bahwa makna bersifat absolut dan bebas nilai. Sebaliknya, ia menempatkan makna
sebagai hasil dialog yang terus berkembang antara teks, pembaca, dan konteks
sosial-budaya yang melingkupinya.²
Secara historis, hermeneutika kontekstual tumbuh
dari akar hermeneutika klasik (Schleiermacher dan Dilthey) yang menekankan
pemahaman atas intensi pengarang dan pengalaman manusia, lalu berkembang
menjadi hermeneutika filosofis melalui Heidegger dan Gadamer yang menyoroti
dimensi ontologis pemahaman.³ Ricoeur memperkaya tradisi ini dengan gagasan distansiasi
dan surplus makna, sedangkan Habermas mengajukan dimensi emansipatoris
melalui teori tindakan komunikatif.⁴ Dari berbagai sumbangan ini, hermeneutika
kontekstual kemudian membentuk sintesis yang lebih luas: bahwa memahami berarti
berpartisipasi dalam proses dialogis yang menghubungkan horizon-horizon makna
secara reflektif dan terbuka terhadap perbedaan.⁵
Dari segi epistemologi, hermeneutika kontekstual
menolak klaim objektivitas tunggal dalam ilmu pengetahuan. Ia menggantinya
dengan gagasan intersubjektivitas rasional, yakni pandangan bahwa
pengetahuan lahir dari komunikasi yang reflektif dan partisipatif antarhorizon
pemahaman.⁶ Pengetahuan bukan hasil representasi pasif terhadap realitas,
melainkan proses interpretatif yang berlangsung dalam interaksi antara penafsir
dan dunia yang dimediasi oleh bahasa.⁷ Dengan demikian, epistemologi
hermeneutik bersifat dinamis, karena setiap pemahaman selalu membuka
kemungkinan revisi dan perluasan terhadap makna.
Dari segi metodologi, hermeneutika kontekstual
mengusung prinsip lingkaran hermeneutik—proses berulang antara bagian
dan keseluruhan, antara prapemahaman dan pemahaman baru.⁸ Proses ini menegaskan
bahwa pemahaman manusia tidak pernah final; ia bersifat spiral dan progresif.
Dalam aplikasinya, metode hermeneutik kontekstual telah menjadi dasar bagi
berbagai pendekatan dalam ilmu sosial, humaniora, teologi, antropologi, dan
studi budaya.⁹ Pendekatan ini memungkinkan analisis yang lebih peka terhadap
dimensi simbolik, ideologis, dan pragmatik dalam tindakan sosial serta sistem
wacana.
Hermeneutika kontekstual juga memberikan kontribusi
etis dan politis yang signifikan. Dalam dunia yang ditandai oleh pluralitas
makna, ketegangan budaya, dan konflik identitas, pendekatan hermeneutik
kontekstual mendorong etika dialogis yang menghargai perbedaan.¹⁰ Dengan
prinsip keterbukaan, ia menegaskan bahwa pemahaman sejati hanya dapat dicapai
melalui kesediaan untuk mendengarkan yang lain dan mengakui horizon-horizon
makna yang berbeda.¹¹ Dalam konteks globalisasi dan era digital, etika ini
menjadi landasan penting bagi kehidupan sosial yang adil, toleran, dan
reflektif.
Namun demikian, hermeneutika kontekstual juga
menghadapi sejumlah kritik. Dari kalangan positivistik, ia dianggap terlalu
subjektif; dari strukturalisme, terlalu longgar terhadap sistem makna; dari
dekonstruksionalisme, terlalu optimistik terhadap kemungkinan pemahaman; serta
dari teori kritis, dianggap kurang memperhatikan dimensi kekuasaan dalam
bahasa.¹² Meskipun demikian, kekuatan hermeneutika kontekstual justru terletak
pada kemampuannya untuk menanggapi kritik tersebut secara reflektif dan
dialogis. Ia tidak menutup diri dari koreksi, melainkan menganggap perbedaan
pandangan sebagai bagian dari proses pemahaman yang terus berkembang.¹³
Dalam tataran kontemporer, hermeneutika kontekstual
tetap relevan karena mampu menjembatani perbedaan disiplin ilmu, mempertemukan
filsafat dengan praksis sosial, dan menghubungkan teori dengan realitas
kehidupan sehari-hari.¹⁴ Ia menjadi paradigma yang mengajarkan bahwa memahami
bukan sekadar menguasai makna, tetapi juga bertanggung jawab terhadap makna
yang kita hasilkan dalam dunia bersama.¹⁵ Dengan semangat reflektif, kritis,
dan terbuka, hermeneutika kontekstual terus menghidupkan dialog antara manusia,
bahasa, dan dunia—menjadikan interpretasi bukan sekadar aktivitas intelektual,
tetapi juga tindakan etis yang menegaskan kemanusiaan itu sendiri.¹⁶
Footnotes
[1]
Jean Grondin, Introduction to Philosophical
Hermeneutics (New Haven: Yale University Press, 1994), 215–218.
[2]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, trans.
Joel Weinsheimer dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), 440–445.
[3]
Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation
Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer (Evanston:
Northwestern University Press, 1969), 11–15.
[4]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse
and the Surplus of Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press,
1976), 45–49.
[5]
Nicholas Davey, Unquiet Understanding: Gadamer’s
Philosophical Hermeneutics (Albany: SUNY Press, 2006), 142–146.
[6]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative
Action, vol. 1, trans. Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984),
274–278.
[7]
Martin Heidegger, Being and Time, trans.
John Macquarrie dan Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962),
210–214.
[8]
Gadamer, Truth and Method, 269–272.
[9]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures
(New York: Basic Books, 1973), 5–7.
[10]
Richard J. Bernstein, Beyond Objectivism and
Relativism: Science, Hermeneutics, and Praxis (Philadelphia: University of
Pennsylvania Press, 1983), 98–101.
[11]
Gadamer, Truth and Method, 478–480.
[12]
Jacques Derrida, Of Grammatology, trans.
Gayatri C. Spivak (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 63–65.
[13]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in
Hermeneutics II, trans. Kathleen Blamey dan John B. Thompson (Evanston:
Northwestern University Press, 1991), 84–87.
[14]
David E. Klemm, Hermeneutical Inquiry, Volume 2:
The Interpretation of Action (Atlanta: Scholars Press, 1986), 31–34.
[15]
Paul Ricoeur, Oneself as Another, trans.
Kathleen Blamey (Chicago: University of Chicago Press, 1992), 167–169.
[16]
Grondin, Introduction to Philosophical
Hermeneutics, 220–224.
Daftar Pustaka
Ayer, A. J. (1936). Language, truth and logic.
Victor Gollancz.
Barthes, R. (1967). Elements of semiology
(A. Lavers & C. Smith, Trans.). Hill and Wang.
Barthes, R. (1972). Mythologies (A. Lavers,
Trans.). Hill and Wang.
Barthes, R. (1977). Image, music, text (S.
Heath, Trans.). Hill and Wang.
Bauman, Z. (2000). Liquid modernity. Polity
Press.
Berger, P. L., & Luckmann, T. (1966). The
social construction of reality: A treatise in the sociology of knowledge.
Anchor Books.
Bernstein, R. J. (1983). Beyond objectivism and
relativism: Science, hermeneutics, and praxis. University of Pennsylvania
Press.
Bernstein, R. J. (1991). The new constellation:
The ethical-political horizons of modernity/postmodernity. MIT Press.
Boff, L. (1985). Church: Charism and power.
Crossroad.
Castells, M. (1996). The rise of the network
society. Blackwell.
Culler, J. (1975). Structuralist poetics:
Structuralism, linguistics, and the study of literature. Cornell University
Press.
Davey, N. (2006). Unquiet understanding:
Gadamer’s philosophical hermeneutics. State University of New York Press.
Derrida, J. (1976). Of grammatology (G. C.
Spivak, Trans.). Johns Hopkins University Press.
Derrida, J. (1978). Writing and difference
(A. Bass, Trans.). University of Chicago Press.
Dilthey, W. (1989). Introduction to the human
sciences (R. A. Makkreel & F. Rodi, Eds.). Princeton University Press.
Eagleton, T. (1983). Literary theory: An
introduction. Blackwell.
Fairclough, N. (1989). Language and power.
Longman.
Fiske, J. (1989). Understanding popular culture.
Routledge.
Floridi, L. (2011). The philosophy of
information. Oxford University Press.
Floridi, L. (2013). The ethics of information.
Oxford University Press.
Foucault, M. (1972). The archaeology of
knowledge (A. M. Sheridan Smith, Trans.). Pantheon Books.
Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The
birth of the prison (A. Sheridan, Trans.). Vintage Books.
Gadamer, H.-G. (2004). Truth and method (J.
Weinsheimer & D. G. Marshall, Trans.). Continuum.
Geertz, C. (1973). The interpretation of
cultures. Basic Books.
Grondin, J. (1994). Introduction to
philosophical hermeneutics. Yale University Press.
Gutiérrez, G. (1973). A theology of liberation
(S. C. Inda & J. Eagleson, Trans.). Orbis Books.
Habermas, J. (1971). Knowledge and human
interests (J. J. Shapiro, Trans.). Beacon Press.
Habermas, J. (1984). The theory of communicative
action (Vol. 1, T. McCarthy, Trans.). Beacon Press.
Heidegger, M. (1962). Being and time (J.
Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Harper & Row.
Klemm, D. E. (1986). Hermeneutical inquiry,
volume 1: The interpretation of texts. Scholars Press.
Klemm, D. E. (1986). Hermeneutical inquiry,
volume 2: The interpretation of action. Scholars Press.
Küng, H. (1988). Theology for the third
millennium: An ecumenical view. Doubleday.
Küng, H. (1991). Global responsibility: In
search of a new world ethic. Crossroad.
Levinson, S. C. (1983). Pragmatics.
Cambridge University Press.
Luther, M. (1960). Preface to the New Testament.
In E. T. Bachmann (Ed.), Luther’s works (Vol. 35, pp. 362–365). Fortress
Press.
Lyotard, J.-F. (1984). The postmodern condition:
A report on knowledge (G. Bennington & B. Massumi, Trans.). University
of Minnesota Press.
Nagel, E. (1961). The structure of science:
Problems in the logic of scientific explanation. Harcourt, Brace &
World.
Palmer, R. E. (1969). Hermeneutics:
Interpretation theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer.
Northwestern University Press.
Panikkar, R. (1995). Cultural disarmament: The
way to peace. Westminster John Knox Press.
Popper, K. R. (1959). The logic of scientific
discovery. Routledge.
Rahman, F. (1982). Islam and modernity:
Transformation of an intellectual tradition. University of Chicago Press.
Ricoeur, P. (1970). Freud and philosophy: An
essay on interpretation (D. Savage, Trans.). Yale University Press.
Ricoeur, P. (1976). Interpretation theory:
Discourse and the surplus of meaning. Texas Christian University Press.
Ricoeur, P. (1980). Essays on biblical
interpretation (L. S. Mudge, Ed.). Fortress Press.
Ricoeur, P. (1984). Time and narrative (Vol.
1). University of Chicago Press.
Ricoeur, P. (1991). From text to action: Essays
in hermeneutics II (K. Blamey & J. B. Thompson, Trans.). Northwestern
University Press.
Ricoeur, P. (1992). Oneself as another (K.
Blamey, Trans.). University of Chicago Press.
Rorty, R. (1979). Philosophy and the mirror of
nature. Princeton University Press.
Rorty, R. (1989). Contingency, irony, and
solidarity. Cambridge University Press.
Saussure, F. de. (1959). Course in general
linguistics (W. Baskin, Trans.). Philosophical Library.
Schleiermacher, F. (1998). Hermeneutics and
criticism and other writings (A. Bowie, Ed.). Cambridge University Press.
Searle, J. R. (1969). Speech acts: An essay in
the philosophy of language. Cambridge University Press.
Said, E. W. (1993). Culture and imperialism.
Vintage Books.
Silverman, D. (2015). Interpreting qualitative
data. Sage Publications.
Spivak, G. C. (1988). In other worlds: Essays in
cultural politics. Routledge.
Turkle, S. (2015). Reclaiming conversation: The
power of talk in a digital age. Penguin Press.
van Dijk, T. A. (2008). Discourse and power.
Palgrave Macmillan.
Wadud, A. (1999). Qur’an and woman: Rereading
the sacred text from a woman’s perspective. Oxford University Press.
Weber, M. (1949). The methodology of the social
sciences (E. A. Shils & H. A. Finch, Trans.). Free Press.
Wittgenstein, L. (1953). Philosophical
investigations (G. E. M. Anscombe, Trans.). Blackwell.
Wodak, R., & Meyer, M. (Eds.). (2001). Methods
of critical discourse analysis. Sage Publications.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar