Selasa, 25 November 2025

Islam dan Tantangan Modernitas: Dialog antara Tradisi, Rasionalitas, dan Transformasi Sosial

Islam dan Tantangan Modernitas

Dialog antara Tradisi, Rasionalitas, dan Transformasi Sosial


Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.


Abstrak

Artikel ini membahas secara komprehensif hubungan dialektis antara Islam dan tantangan modernitas dalam kerangka filsafat Islam. Kajian ini menelusuri akar historis modernitas sejak masa Enlightenment, menelaah dasar ontologis dan epistemologisnya, serta mengkritisi implikasi sosial, politik, ekonomi, dan teknologi yang dihasilkannya terhadap peradaban manusia. Modernitas, yang berakar pada rasionalitas otonom dan sekularisasi nilai, telah membawa kemajuan material luar biasa, namun juga menimbulkan krisis spiritual, moral, dan ekologis. Dalam menghadapi problem ini, Islam menawarkan paradigma alternatif yang berlandaskan prinsip tauḥīd sebagai asas kesatuan ontologis dan epistemologis kehidupan. Melalui konsep integrasi akal, wahyu, dan intuisi, Islam menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus diarahkan pada kemaslahatan dan keadilan, bukan pada dominasi dan eksploitasi.

Artikel ini juga menguraikan kontribusi tokoh-tokoh sentral seperti Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad ‘Abduh, Fazlur Rahman, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Seyyed Hossein Nasr, yang berusaha membangun sintesis antara rasionalitas modern dengan spiritualitas Islam. Analisis ini memperlihatkan bahwa Islam memiliki daya lenting intelektual dan spiritual untuk menanggapi tantangan modernitas secara kreatif tanpa kehilangan akar tradisi tauhidinya. Pada akhirnya, artikel ini menyimpulkan bahwa sintesis filosofis antara Islam dan modernitas dapat menghasilkan paradigma modernitas berkeadaban—yaitu modernitas yang rasional, progresif, dan terbuka, tetapi berakar pada etika Ilahi dan keseimbangan kosmis. Paradigma ini diharapkan mampu memberikan arah baru bagi pembangunan peradaban global yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kemanusiaan universal.

Kata Kunci: Islam, modernitas, tauhid, epistemologi Islam, rasionalitas, etika, sintesis filosofis, peradaban berkeadaban.


PEMBAHASAN

Bagaimana Islam merespons rasionalitas modern, ilmu pengetahuan, dan perubahan sosial?


1.           Pendahuluan

Modernitas telah menjadi salah satu fenomena paling menentukan dalam sejarah peradaban manusia. Ia menandai sebuah pergeseran besar dari tatanan tradisional yang berpusat pada metafisika dan keimanan menuju paradigma baru yang menekankan rasionalitas, empirisme, dan kemajuan material. Dalam konteks sejarah Barat, modernitas lahir dari rahim Renaissance, Pencerahan (Enlightenment), dan Revolusi Ilmiah yang kemudian mengantarkan manusia pada era rasionalisasi dan sekularisasi kehidupan sosial. Namun, bagi dunia Islam, modernitas tidak semata-mata merupakan proses internal yang lahir dari dinamika epistemologis sendiri, melainkan juga akibat kontak dan benturan dengan Barat kolonial sejak abad ke-18 dan ke-19, yang membawa serta ide-ide kebebasan, rasionalitas, dan kemajuan teknologis ke dalam ranah peradaban Islam yang telah mapan sebelumnya.¹

Pertemuan antara Islam dan modernitas bukanlah sekadar dialog kebudayaan, melainkan juga pertemuan epistemologis antara dua paradigma yang memiliki cara pandang berbeda terhadap Tuhan, manusia, dan alam semesta. Islam, dengan worldview tauhidinya, memandang realitas sebagai kesatuan eksistensial yang berporos pada keesaan Ilahi. Sementara modernitas Barat, yang berakar pada dualisme Cartesian dan positivisme ilmiah, menempatkan manusia sebagai pusat dan ukuran dari segala hal.² Pertentangan ini menimbulkan serangkaian pertanyaan mendasar: apakah modernitas dapat diintegrasikan ke dalam kerangka tauhidi Islam, ataukah ia justru menjadi ancaman terhadap kesatuan ontologis dan moral umat Islam?

Kajian tentang “Islam dan Tantangan Modernitas” menjadi penting karena menyentuh inti persoalan eksistensial umat Islam di era kontemporer. Modernitas tidak hanya menghadirkan kemajuan teknologi dan rasionalisasi ilmu pengetahuan, tetapi juga krisis spiritualitas, alienasi manusia, dan dehumanisasi akibat dominasi paradigma materialistik.³ Dalam konteks ini, umat Islam dihadapkan pada dilema antara menerima modernitas sebagai bentuk kemajuan universal atau menolaknya karena dianggap menggerus nilai-nilai keagamaan dan moralitas. Beberapa pemikir modernis seperti Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh berusaha merespons tantangan ini dengan gagasan pembaruan Islam (tajdīd) yang menekankan rasionalitas, ijtihad, dan keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan.⁴

Namun, modernitas tidak hanya menantang aspek teologis dan intelektual Islam, tetapi juga memengaruhi struktur sosial, politik, dan ekonomi umat. Lahirnya sekularisasi, liberalisme, kapitalisme, serta individualisme telah menggeser nilai-nilai kolektivitas dan spiritualitas yang selama ini menjadi fondasi masyarakat Islam.⁵ Pada saat yang sama, globalisasi dan kemajuan teknologi digital menciptakan lanskap baru di mana identitas keislaman harus dinegosiasikan kembali dalam ruang publik yang semakin plural, terbuka, dan kompetitif. Dalam situasi seperti ini, filsafat Islam berperan penting sebagai medium reflektif untuk membaca kembali warisan intelektual Islam dalam kerangka kritis dan dialogis terhadap tantangan modernitas.

Secara metodologis, pembahasan mengenai Islam dan modernitas tidak dapat dilepaskan dari pendekatan interdisipliner yang menggabungkan filsafat, teologi, sejarah, dan sosiologi pengetahuan. Pendekatan ini memungkinkan kita memahami modernitas bukan sekadar sebagai fenomena Barat, tetapi sebagai proses global yang kini mempengaruhi seluruh peradaban.⁶ Dengan demikian, kajian ini tidak hanya bertujuan menilai kompatibilitas Islam dengan modernitas, tetapi juga untuk merumuskan paradigma alternatif yang menempatkan Islam sebagai sumber nilai dan etika bagi peradaban modern yang berkeadaban dan berkeimanan.


Footnotes

[1]                Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization, vol. 3 (Chicago: University of Chicago Press, 1974), 52–55.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 34–37.

[3]                Ziauddin Sardar, Postmodernism and the Other: The New Imperialism of Western Culture (London: Pluto Press, 1998), 12–15.

[4]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 45–50.

[5]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 89–93.

[6]                Mohammed Abed al-Jabiri, The Formation of Arab Reason (London: I.B. Tauris, 2011), 20–25.


2.           Landasan Historis dan Genealogis Modernitas

Modernitas merupakan hasil dari proses sejarah panjang yang berakar pada transformasi intelektual, sosial, dan budaya di Eropa Barat antara abad ke-14 hingga abad ke-18. Dalam sejarah pemikiran Barat, modernitas sering dipahami sebagai masa transisi dari ordo teologis abad pertengahan menuju ordo rasional yang menempatkan manusia sebagai pusat realitas (anthropocentric worldview).¹ Genealogi modernitas bermula dari Renaissance yang menandai kebangkitan minat terhadap rasionalitas, seni, dan sains Yunani-Romawi kuno. Gerakan ini melahirkan semangat humanisme yang menegaskan martabat dan otonomi manusia, serta menolak dominasi otoritas gerejawi terhadap pengetahuan dan kehidupan sosial.²

Dari Renaissance, arus modernitas bergerak menuju Revolusi Ilmiah abad ke-17, yang ditandai oleh tokoh-tokoh seperti Copernicus, Galileo, dan Newton. Dalam fase ini, muncul pandangan baru tentang alam semesta sebagai sistem mekanistik yang tunduk pada hukum-hukum universal dan dapat dijelaskan melalui observasi empiris dan rasio matematis.³ Perubahan ini bukan sekadar penemuan ilmiah, melainkan transformasi ontologis: alam tidak lagi dipahami sebagai manifestasi kehendak Ilahi, tetapi sebagai entitas otonom yang dapat dikontrol dan dimanipulasi oleh manusia. Sejak saat itu, rasionalitas instrumental menggantikan rasionalitas teologis; pengetahuan dipisahkan dari nilai, dan tujuan pencarian ilmu beralih dari kontemplasi menuju dominasi atas alam.⁴

Puncak dari pergeseran ini terjadi pada masa Pencerahan (Enlightenment) abad ke-18, di mana akal budi (reason) diangkat sebagai otoritas tertinggi dalam memahami kebenaran. Immanuel Kant, dalam esainya yang terkenal Was ist Aufklärung?, mendefinisikan pencerahan sebagai “keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang disebabkan oleh ketergantungannya pada otoritas luar.”⁵ Prinsip ini kemudian menjadi dasar sekularisasi, di mana agama dipisahkan dari sains dan politik, serta munculnya ide tentang kemajuan linear umat manusia. Modernitas, dalam konteks ini, tidak hanya menjadi proyek intelektual, tetapi juga proyek ideologis yang berupaya membangun dunia tanpa fondasi transenden.⁶

Dalam kaitannya dengan dunia Islam, modernitas hadir bukan sebagai hasil dialektika internal, melainkan sebagai benturan eksternal melalui kolonialisme Eropa. Sejak abad ke-18, ekspansi politik dan militer Barat ke wilayah Muslim membawa serta sistem nilai, struktur ekonomi, dan rasionalitas modern.⁷ Dunia Islam yang sebelumnya berdiri di atas sintesis antara wahyu dan akal (sebagaimana dirumuskan dalam tradisi falsafah Islam klasik) menghadapi krisis otoritas dan identitas. Ulama dan intelektual Muslim seperti Jamal al-Din al-Afghani dan Muhammad Abduh melihat bahwa stagnasi intelektual umat Islam merupakan akibat dari taklid dan penutupan pintu ijtihad, sehingga mereka menyerukan pembaruan yang mampu merevitalisasi rasionalitas Islam tanpa kehilangan esensi keimanannya.⁸

Genealogi modernitas di dunia Islam dengan demikian bersifat dialektis: di satu sisi, ia melahirkan semangat reformasi dan kebangkitan; di sisi lain, ia memunculkan kecemasan terhadap hilangnya spiritualitas dan nilai-nilai transendental.⁹ Sementara di Barat modernitas mengarah pada sekularisasi dan otonomi manusia, dalam konteks Islam, modernitas menimbulkan upaya untuk menyeimbangkan kembali antara akal dan wahyu, antara kemajuan dan keimanan. Genealogi ini menunjukkan bahwa modernitas bukanlah fenomena tunggal, melainkan proses historis yang mengambil bentuk berbeda sesuai dengan basis teologis dan kultural masyarakat yang menghadapinya.¹⁰

Dengan memahami landasan historis dan genealogis modernitas, kita dapat melihat bahwa modernitas bukan sekadar tentang kemajuan teknologi atau rasionalitas, melainkan transformasi mendalam dalam cara manusia memahami dirinya dan dunia. Bagi Islam, kesadaran historis ini menjadi titik awal untuk membangun sintesis filosofis yang tidak menolak modernitas secara total, tetapi menempatkannya dalam bingkai tauhid yang integral dan berkeadaban.


Footnotes

[1]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 23–27.

[2]                Ernst Cassirer, The Individual and the Cosmos in Renaissance Philosophy (Chicago: University of Chicago Press, 1963), 41–46.

[3]                Alexandre Koyré, From the Closed World to the Infinite Universe (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1957), 7–10.

[4]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Scribner, 1958), 55–60.

[5]                Immanuel Kant, “An Answer to the Question: What is Enlightenment?” dalam Practical Philosophy, ed. Mary J. Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 17–18.

[6]                Jürgen Habermas, The Philosophical Discourse of Modernity (Cambridge: MIT Press, 1987), 5–8.

[7]                Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 13–15.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 45–49.

[9]                Syed Hussein Alatas, The Myth of the Lazy Native (London: Frank Cass, 1977), 92–96.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 3–6.


3.           Ontologi Modernitas dalam Perspektif Islam

Ontologi modernitas merupakan persoalan mendasar dalam memahami hakikat realitas, eksistensi manusia, dan posisi Tuhan di dalam tatanan dunia modern. Modernitas, sebagaimana lahir dari tradisi filsafat Barat pasca-Renaissance, berpijak pada pandangan dunia yang menempatkan being sebagai entitas otonom yang dapat dijelaskan melalui hukum-hukum rasional dan kausalitas empiris.¹ Dalam paradigma ini, realitas tidak lagi dipahami sebagai manifestasi dari kehendak Ilahi, melainkan sebagai sistem tertutup yang tunduk pada hukum alam yang mekanistik dan dapat dikalkulasi. Pandangan dunia ini, yang dikenal sebagai mekanisme ontologis, menandai pergeseran besar dari teosentrisme ke antroposentrisme: manusia menjadi pusat pengetahuan dan ukuran segala sesuatu (homo mensura).²

Dalam filsafat modern, terutama sejak René Descartes, realitas dipahami melalui dikotomi antara subjek dan objek (res cogitans dan res extensa).³ Ontologi semacam ini melahirkan pandangan dualistik terhadap eksistensi: manusia dipisahkan dari alam, dan alam dipandang sebagai objek yang dapat dimanipulasi demi kepentingan rasionalitas instrumental.⁴ Implikasi dari cara berpikir ini sangat besar, karena mengubah relasi manusia dengan dunia dari hubungan spiritual dan etis menjadi relasi fungsional dan utilitarian. Dalam konteks ini, Tuhan tidak lagi hadir sebagai pusat eksistensi, tetapi terpinggirkan dalam ruang privat spiritualitas individual. Seperti dikemukakan oleh Friedrich Nietzsche melalui metafora “kematian Tuhan,” modernitas menandai hilangnya fondasi transendental dalam pemahaman manusia terhadap realitas.⁵

Sebaliknya, ontologi Islam berpijak pada prinsip tauhid sebagai asas tertinggi yang menegaskan kesatuan realitas dalam wujud Ilahi. Dalam pandangan ini, alam, manusia, dan Tuhan bukanlah entitas terpisah, melainkan bagian dari keterpaduan ontologis yang bersumber dari al-Wujūd al-Haqq (Wujud Sejati).⁶ Konsep tauhid menolak dikotomi antara sakral dan profan, antara subjek dan objek, karena seluruh realitas merupakan tajalli (manifestasi) dari kehendak dan hikmah Allah.⁷ Dengan demikian, realitas dalam pandangan Islam bersifat hierarkis dan bermakna (teleologis), bukan netral dan mekanistik. Alam bukanlah benda mati, melainkan tanda-tanda (āyāt) yang mengandung pesan Ilahi dan mengundang perenungan metafisik.⁸

Filsafat Islam klasik, khususnya yang dikembangkan oleh Ibn Sīnā, Suhrawardī, dan Mullā Ṣadrā, telah merumuskan kerangka ontologis yang sangat berbeda dengan metafisika modern. Ibn Sīnā menekankan pembedaan antara wujūd (eksistensi) dan māhiyyah (hakikat), menegaskan bahwa realitas sejati bersumber dari Wujud Niscaya (Wājib al-Wujūd).⁹ Sementara itu, Suhrawardī melalui filsafat Isyrāqiyyah memahami realitas sebagai gradasi cahaya (nūr), yang berpuncak pada Cahaya Mutlak (Nūr al-Anwār).¹⁰ Adapun Mullā Ṣadrā, melalui teori ashālat al-wujūd (primasi eksistensi), menegaskan bahwa wujud bersifat dinamis dan bergerak menuju kesempurnaan eksistensial (harakah jawhariyyah).¹¹ Ketiganya menolak reduksi realitas menjadi materi belaka, sebagaimana dilakukan oleh sains modern, dan justru mengembalikan eksistensi pada dimensi spiritual dan metafisik yang integral.

Ontologi modernitas, dalam perspektif Islam, oleh karena itu dipandang tidak lengkap dan bahkan problematik. Ia gagal memahami dimensi ruhani dari realitas karena membatasi wujud pada yang empiris dan kuantitatif. Paradigma ini melahirkan krisis makna dan alienasi, karena manusia kehilangan orientasi spiritualnya terhadap asal dan tujuan eksistensi.¹² Islam menawarkan alternatif ontologis melalui tauhid, yang bukan hanya doktrin teologis, tetapi juga prinsip metafisika yang menata hubungan manusia dengan alam dan Tuhan. Dalam kerangka ini, pengetahuan dan teknologi modern tidak ditolak, tetapi harus ditempatkan dalam tata kosmos tauhidi yang berorientasi pada keseimbangan antara dimensi material dan spiritual.¹³

Dengan demikian, tantangan modernitas bukanlah sekadar bagaimana Islam beradaptasi terhadap kemajuan ilmu dan teknologi, tetapi bagaimana Islam menegakkan kembali dasar ontologisnya di tengah dunia yang tercerabut dari makna Ilahi. Filsafat Islam, melalui prinsip kesatuan wujud dan teleologi spiritual, memberikan landasan filosofis untuk membangun kembali pandangan dunia yang utuh—di mana manusia tidak hanya berpikir sebagai makhluk rasional, tetapi juga hidup sebagai makhluk yang menyadari keterhubungannya dengan Yang Mutlak.


Footnotes

[1]                Stephen Toulmin, Cosmopolis: The Hidden Agenda of Modernity (Chicago: University of Chicago Press, 1990), 11–15.

[2]                Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern Age, trans. Robert M. Wallace (Cambridge, MA: MIT Press, 1985), 65–68.

[3]                René Descartes, Meditations on First Philosophy, trans. John Cottingham (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 25–28.

[4]                Max Horkheimer and Theodor W. Adorno, Dialectic of Enlightenment, trans. Edmund Jephcott (Stanford: Stanford University Press, 2002), 32–34.

[5]                Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 181–82.

[6]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 23–26.

[7]                Toshihiko Izutsu, God and Man in the Qur’an (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002), 45–49.

[8]                Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 87–90.

[9]                Ibn Sīnā, Al-Ishārāt wa al-Tanbīhāt, ed. Sulaymān Dunyā (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1957), 112–15.

[10]             Shihab al-Din al-Suhrawardī, Ḥikmat al-Ishrāq, ed. Henry Corbin (Tehran: Institute of Islamic Studies, 1976), 57–59.

[11]             Mullā Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 1 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 45–48.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 17–20.

[13]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 33–36.


4.           Epistemologi: Ilmu, Rasionalitas, dan Wahyu

Epistemologi modernitas dibangun di atas asumsi bahwa sumber utama pengetahuan adalah rasio dan pengalaman empiris. Sejak masa René Descartes dan Francis Bacon, ilmu pengetahuan mulai diletakkan pada fondasi metodologis yang menolak otoritas metafisika dan wahyu sebagai sumber valid kebenaran.¹ Descartes dengan cogito ergo sum-nya menjadikan kesadaran manusia sebagai titik tolak epistemologis, sementara Bacon melalui Novum Organum menegaskan bahwa pengetahuan harus berangkat dari observasi, eksperimentasi, dan induksi empiris.² Paradigma ini kemudian melahirkan rasionalisme dan empirisme sebagai dua poros epistemologis modern yang membentuk landasan sains dan teknologi kontemporer.

Dalam kerangka ini, pengetahuan dianggap sah sejauh dapat diverifikasi melalui metode ilmiah, terukur secara kuantitatif, dan bebas dari nilai-nilai teologis.³ Kebenaran, menurut modernitas, bersifat relatif terhadap instrumen rasional dan pengalaman inderawi, bukan terhadap sumber transenden. Epistemologi ini kemudian mengarahkan manusia pada pemisahan radikal antara ilmu dan etika, antara fakta dan nilai, sehingga melahirkan scientific materialism—sebuah pandangan yang menilai pengetahuan hanya dari dimensi pragmatis dan fungsional.⁴ Implikasi dari cara berpikir ini sangat luas: sains menjadi otonom, dan akal manusia diposisikan sebagai otoritas tertinggi yang mampu menentukan hakikat realitas tanpa memerlukan bimbingan wahyu.

Namun, dalam pandangan Islam, epistemologi tidak dapat dipisahkan dari fondasi metafisika tauhid. Islam memahami pengetahuan (‘ilm) bukan sekadar hasil aktivitas kognitif manusia, tetapi sebagai manifestasi dari hubungan antara manusia, Tuhan, dan realitas.⁵ Sumber pengetahuan dalam Islam bersifat hierarkis: wahyu (al-waḥy) menempati posisi tertinggi sebagai kebenaran mutlak; akal (al-‘aql) berfungsi sebagai alat interpretatif yang mengantarkan manusia memahami wahyu dan alam; dan pengalaman inderawi (al-ḥiss) menjadi sarana empirik untuk membaca tanda-tanda Ilahi (āyāt).⁶ Hubungan antara ketiganya bersifat integratif, bukan dikotomis seperti dalam epistemologi modern.

Filsafat Islam klasik telah mengembangkan sistem epistemologi yang kaya dan komprehensif. Al-Fārābī dan Ibn Sīnā, misalnya, memandang akal bukan hanya sebagai instrumen logis, tetapi sebagai entitas spiritual yang memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan al-‘Aql al-Fa‘‘āl (Akal Aktif).⁷ Melalui proses tahṣīl al-‘ilm, manusia dapat memperoleh pengetahuan yang bersifat universal dan immaterial, melampaui data empiris.⁸ Sementara itu, al-Ghazālī dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn dan al-Munqidh min al-Ḍalāl menegaskan bahwa wahyu dan intuisi spiritual (kashf) memiliki tingkat kebenaran yang lebih tinggi dibanding rasio murni, karena mampu menembus dimensi hakikat yang tidak dapat dicapai akal semata.⁹ Ibn ‘Arabī kemudian melanjutkan tradisi epistemologi ini dengan memperkenalkan konsep ma‘rifah sebagai bentuk pengetahuan tertinggi yang diperoleh melalui penyaksian batin (mushāhadah) terhadap realitas Ilahi.¹⁰

Epistemologi Islam, dengan demikian, bersifat tawḥīdī—menyatukan dimensi empiris, rasional, dan spiritual dalam satu kesatuan yang mengarah pada pengenalan terhadap Allah.¹¹ Dalam kerangka ini, ilmu tidak pernah netral, sebab ia selalu memiliki orientasi moral dan teleologis: menuntun manusia menuju kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan. Oleh karena itu, pemisahan antara ilmu dan nilai sebagaimana terjadi dalam modernitas dipandang sebagai akar dari krisis pengetahuan kontemporer.¹² Fazlur Rahman dan Ismail Raji al-Faruqi berupaya mengatasi krisis ini melalui proyek Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu usaha mengintegrasikan metode rasional modern ke dalam kerangka nilai-nilai wahyu, sehingga menghasilkan sains yang tidak hanya efektif secara teknologis tetapi juga berorientasi etis dan spiritual.¹³

Lebih jauh, epistemologi Islam menolak dikotomi antara iman dan akal. Dalam Al-Qur’an, akal bukanlah entitas otonom yang berdiri di luar wahyu, melainkan bagian dari struktur keimanan itu sendiri. Ayat-ayat yang menyeru manusia untuk berpikir (yatafakkarūn), merenung (yatadabbarūn), dan memahami (ya‘qilūn) menunjukkan bahwa akal adalah instrumen untuk menyingkap tanda-tanda Ilahi di alam semesta.¹⁴ Dengan demikian, Islam menempatkan rasionalitas bukan sebagai oposisi terhadap iman, tetapi sebagai jalan menuju iman yang reflektif. Berbeda dari rasionalisme sekuler, rasionalitas dalam Islam bersifat transenden, yakni akal yang berfungsi dalam horizon wahyu dan etika Ilahi.¹⁵

Dalam menghadapi modernitas, paradigma epistemologis Islam menawarkan kritik mendasar terhadap klaim objektivitas sains modern yang bebas nilai. Ia menegaskan bahwa ilmu sejati tidak hanya mengungkap bagaimana dunia bekerja, tetapi juga mengapa ia harus dikelola secara adil dan bermakna. Dengan meneguhkan kembali hubungan harmonis antara wahyu, rasio, dan pengalaman, epistemologi Islam membuka jalan bagi rekonstruksi ilmu pengetahuan yang integral, humanistik, dan berkeadaban.


Footnotes

[1]                René Descartes, Discourse on Method, trans. Donald A. Cress (Indianapolis: Hackett Publishing, 1998), 8–10.

[2]                Francis Bacon, Novum Organum, ed. and trans. Fulton H. Anderson (Indianapolis: Bobbs-Merrill, 1960), 25–27.

[3]                Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge, 2002), 17–19.

[4]                Max Weber, Science as a Vocation, trans. H. H. Gerth and C. Wright Mills (New York: Oxford University Press, 1946), 139–41.

[5]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 57–60.

[6]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 45–48.

[7]                Al-Fārābī, Al-Madīnah al-Fāḍilah, ed. Albert Nader (Beirut: Dār al-Mashriq, 1968), 89–91.

[8]                Ibn Sīnā, Al-Najāt, ed. Muhammad al-Fāridī (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1952), 112–14.

[9]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Al-Munqidh min al-Ḍalāl, ed. Jamil Ṣalībā (Beirut: Dār al-Andalus, 1967), 22–25.

[10]             Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. ‘Afīfī (Beirut: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1946), 19–21.

[11]             Mulyadhi Kartanegara, Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik (Bandung: Arasy, 2005), 34–38.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 102–105.

[13]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 15–18.

[14]             The Holy Qur’an, 3:190–191; 51:20–21.

[15]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 68–70.


5.           Antropologi Filosofis: Manusia, Kebebasan, dan Individualisme

Antropologi modern menempatkan manusia sebagai pusat realitas dan sumber nilai tertinggi. Paradigma ini muncul dari revolusi epistemologis dan ontologis yang membentuk modernitas, terutama sejak René Descartes dan Immanuel Kant, yang menegaskan bahwa manusia adalah subjek otonom yang memiliki kemampuan rasional untuk menentukan makna hidupnya sendiri.¹ Dalam pandangan ini, manusia tidak lagi dipahami sebagai makhluk yang bergantung pada kehendak Ilahi, melainkan sebagai entitas bebas yang berdaulat atas dirinya dan dunia sekitarnya. Dari sinilah lahir apa yang disebut humanisme modern —sebuah pandangan yang memuja potensi manusia, tetapi sekaligus menyingkirkan dimensi transendennya.²

Modernitas membentuk konsepsi manusia sebagai individu yang otonom (autonomous self) dan rasional (rational agent), yang kebebasannya dianggap mutlak.³ Pemikiran Jean-Jacques Rousseau dan John Stuart Mill, misalnya, menegaskan bahwa kebebasan individu merupakan hak kodrati yang tidak boleh dibatasi oleh otoritas apa pun, termasuk agama.⁴ Dalam tradisi eksistensialis, seperti pada Jean-Paul Sartre, manusia bahkan dipandang sebagai makhluk yang “terkutuk untuk bebas”—yakni, manusia harus menciptakan maknanya sendiri di dunia yang tanpa Tuhan.⁵ Pandangan ini menegaskan supremasi kehendak manusia, tetapi pada saat yang sama melahirkan krisis makna eksistensial karena kebebasan absolut terlepas dari arah moral dan spiritual.

Sebaliknya, antropologi Islam berangkat dari landasan metafisis tauhid yang menempatkan manusia sebagai makhluk berperan ganda: ‘abd Allāh (hamba Allah) dan khalīfat Allāh fī al-arḍ (wakil Tuhan di bumi).⁶ Sebagai ‘abd, manusia memiliki kewajiban spiritual untuk tunduk pada hukum Ilahi; sementara sebagai khalīfah, manusia memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk memakmurkan dunia dengan adil dan penuh hikmah. Dua dimensi ini saling melengkapi: kebebasan manusia tidak bersifat mutlak, melainkan terarah (guided freedom), yakni kebebasan dalam koridor nilai-nilai Ilahiah.⁷ Dengan demikian, Islam tidak menolak kebebasan, tetapi menolak individualisme yang terlepas dari nilai moral dan sosial.

Konsep kebebasan dalam Islam berakar pada prinsip tanggung jawab (mas’ūliyyah). Kebebasan bukan berarti bertindak tanpa batas, tetapi kemampuan untuk memilih yang benar dalam kerangka kesadaran etis dan tauhidi.⁸ Dalam Al-Qur’an, manusia digambarkan sebagai makhluk yang diberi kehendak bebas (ikhtiyār) sekaligus diberi amanah untuk menanggung konsekuensi moral dari pilihannya (Q.S. al-Aḥzāb [33] ayat 72).⁹ Dengan kata lain, kebebasan sejati bukanlah kebebasan dari Tuhan, tetapi kebebasan bersama Tuhan—yakni kemampuan menggunakan akal dan kehendak secara bertanggung jawab untuk mencapai kebaikan universal.

Filsafat Islam klasik memberikan dimensi yang lebih dalam terhadap antropologi manusia. Ibn Sīnā memandang manusia sebagai “mikrokosmos” yang mencerminkan struktur makrokosmos alam semesta;¹⁰ sementara al-Fārābī melihat manusia sebagai makhluk politik yang hanya dapat mencapai kesempurnaan dalam masyarakat yang berkeadilan dan berilmu.¹¹ Mullā Ṣadrā, dalam Asfār al-Arba‘ah, memperkenalkan konsep al-ḥarakah al-jawhariyyah (gerak substansial) yang menggambarkan perjalanan eksistensial manusia menuju kesempurnaan spiritual.¹² Dalam kerangka ini, eksistensi manusia bersifat dinamis dan teleologis: manusia selalu bergerak menuju Tuhan sebagai sumber dan tujuan wujudnya.

Berbeda dengan individualisme modern yang menekankan otonomi pribadi tanpa relasi etis, antropologi Islam menegaskan keterkaitan manusia dengan komunitas dan dengan Tuhan.¹³ Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial (madaniyyun bi al-ṭab‘), yang berarti eksistensinya baru bermakna dalam hubungan dengan sesama dan dengan alam semesta. Kebebasan tanpa tanggung jawab sosial hanya akan menimbulkan kehampaan dan egoisme, sebagaimana tampak dalam krisis eksistensial masyarakat modern: alienasi, kesepian, dan nihilisme.¹⁴ Dengan demikian, Islam menawarkan koreksi terhadap ekses modernitas dengan memulihkan keseimbangan antara kebebasan dan penghambaan, antara otonomi dan keterikatan moral.

Dalam perspektif ini, individualisme modern bukanlah puncak kemanusiaan, tetapi bentuk keterasingan dari hakikat manusia yang sejati. Islam menempatkan manusia bukan sebagai pusat realitas yang absolut, tetapi sebagai bagian dari tatanan kosmis yang sakral.¹⁵ Melalui kesadaran spiritual dan tanggung jawab etis, manusia menemukan kebebasan sejatinya: bukan kebebasan untuk melawan Tuhan, melainkan kebebasan untuk menjadi manusia yang sejati di hadapan-Nya. Dengan cara inilah antropologi Islam menawarkan alternatif terhadap krisis kemanusiaan modern—suatu model manusia yang rasional sekaligus spiritual, bebas sekaligus bertanggung jawab, dan individual sekaligus berkomunitas.


Footnotes

[1]                René Descartes, Meditations on First Philosophy, trans. John Cottingham (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 26–28.

[2]                Erich Fromm, Man for Himself: An Inquiry into the Psychology of Ethics (New York: Holt, Rinehart and Winston, 1947), 9–12.

[3]                Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 13–17.

[4]                John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker and Son, 1859), 6–8.

[5]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Philosophical Library, 1956), 556–57.

[6]                The Holy Qur’an, 2:30; 51:56.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 101–103.

[8]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Minneapolis: Bibliotheca Islamica, 1980), 21–24.

[9]                The Holy Qur’an, 33:72.

[10]             Ibn Sīnā, Al-Nafs min Kitāb al-Shifā’, ed. Fazlur Rahman (London: Oxford University Press, 1959), 45–47.

[11]             Al-Fārābī, Ara’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, ed. Albert Nader (Beirut: Dār al-Mashriq, 1968), 88–90.

[12]             Mullā Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 6 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 23–26.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 112–115.

[14]             Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 28–31.

[15]             Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Lahore: Sh. Muhammad Ashraf, 1989), 61–63.


6.           Etika dan Aksiologi Modernitas

Etika modernitas merupakan cerminan dari pergeseran fundamental dalam cara manusia memahami nilai, tujuan, dan makna hidup. Dalam dunia modern, yang dibangun atas dasar rasionalitas otonom dan sekularisasi, etika tidak lagi berakar pada prinsip metafisis atau teologis, melainkan pada kesepakatan sosial dan rasionalitas pragmatis.¹ Revolusi intelektual yang dimulai sejak masa Enlightenment telah melahirkan pandangan bahwa kebaikan dapat ditentukan melalui akal manusia tanpa memerlukan legitimasi dari Tuhan atau wahyu.² Etika modern dengan demikian menegaskan otonomi moral individu, di mana manusia dianggap mampu menjadi legislator moral bagi dirinya sendiri sebagaimana dikemukakan oleh Immanuel Kant dalam prinsip autonomy of the will

Namun, dalam perkembangan modernitas, rasionalitas etis ini mengalami transformasi menjadi rasionalitas instrumental (Zweckrationalität), yakni cara berpikir yang menilai tindakan berdasarkan efektivitas dan hasil, bukan pada nilai moral intrinsiknya.⁴ Max Weber menegaskan bahwa modernitas telah menyingkirkan dimensi sakral dari kehidupan dan menggantinya dengan logika efisiensi, kalkulasi, dan utilitas.⁵ Hal ini tampak dalam etika utilitarian yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, di mana kebaikan diukur dari sejauh mana suatu tindakan menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang terbanyak.⁶ Akibatnya, etika modern cenderung bersifat hedonistik dan relativistik—mengutamakan manfaat material dan kepuasan pribadi, tetapi mengabaikan nilai spiritual dan tanggung jawab moral.

Dalam kerangka Islam, etika (akhlaq) dan aksiologi tidak dapat dilepaskan dari landasan tauhid. Nilai-nilai moral tidak bersumber dari konsensus sosial semata, tetapi dari kehendak Ilahi yang termanifestasi dalam wahyu.⁷ Aksiologi Islam menegaskan bahwa segala bentuk tindakan manusia harus diarahkan kepada kebaikan (khayr), keadilan (‘adl), dan keseimbangan (mīzān), karena nilai-nilai tersebut mencerminkan keteraturan kosmos yang ditetapkan Allah.⁸ Etika dalam Islam bersifat teleologis, yakni bertujuan mengantarkan manusia menuju kesempurnaan moral dan kedekatan dengan Tuhan (taqarrub ilā Allāh).⁹ Oleh karena itu, dalam Islam, kebebasan moral tidak berarti kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang terikat pada tanggung jawab etik-spiritual.

Dalam Al-Qur’an, prinsip etis ditegakkan atas dasar keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial.¹⁰ Manusia dipanggil untuk menegakkan keadilan (al-‘adl) dan menjauhi kerusakan (fasād) di bumi (Q.S. al-Nahl [16] ayat 90; al-A‘rāf [7] ayat 56). Etika Qur’ani tidak bersifat abstrak, melainkan terwujud dalam tindakan nyata yang mengandung dimensi spiritual dan sosial sekaligus.¹¹ Dari sinilah lahir maqāṣid al-sharī‘ah sebagai sistem aksiologis yang mengatur tujuan syariat untuk menjaga lima nilai dasar kemanusiaan: agama (dīn), jiwa (nafs), akal (‘aql), keturunan (nasl), dan harta (māl).¹² Dengan kata lain, etika Islam tidak hanya normatif, tetapi juga fungsional—mengarahkan struktur sosial menuju kemaslahatan kolektif (maṣlaḥah ‘āmmah).

Dalam konteks modernitas, etika Islam hadir sebagai kritik terhadap dehumanisasi dan krisis nilai yang ditimbulkan oleh rasionalitas teknologis.¹³ Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa modernitas telah mereduksi manusia menjadi makhluk ekonomi dan teknologis, sehingga kehilangan dimensi sakral dalam kehidupannya.¹⁴ Krisis ekologis, ketimpangan sosial, dan hedonisme konsumeristik adalah konsekuensi logis dari hilangnya fondasi transenden dalam sistem nilai modern. Di sinilah aksiologi Islam menawarkan paradigma alternatif: ilmu dan teknologi harus diarahkan pada pemuliaan kehidupan dan keberlanjutan ciptaan Tuhan (ḥifẓ al-bī’ah).¹⁵

Selain itu, etika Islam bersifat integratif, menyatukan antara dimensi rasional, emosional, dan spiritual.¹⁶ Jika modernitas menilai tindakan berdasarkan hasil empiris, Islam menilai tindakan berdasarkan niat (niyyah) dan keikhlasan (ikhlāṣ).¹⁷ Niat menjadi pusat aksiologi karena menentukan orientasi moral dari setiap amal manusia. Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhārī dan Muslim). Prinsip ini menunjukkan bahwa nilai etis tidak dapat dipisahkan dari kesadaran batin, suatu dimensi yang diabaikan oleh etika sekuler modern.

Dengan demikian, etika dan aksiologi dalam Islam tidak hanya membangun manusia yang bermoral, tetapi juga beradab (insān kāmil). Nilai tertinggi bukanlah efisiensi atau kebahagiaan material, melainkan ridā Allāh (keridhaan Tuhan).¹⁸ Dalam menghadapi tantangan modernitas, Islam mengusulkan paradigma etika keadaban—yakni sistem nilai yang menempatkan ilmu, teknologi, dan kebebasan dalam kerangka spiritual dan tanggung jawab kosmik.¹⁹ Dengan landasan aksiologis ini, Islam tidak menolak modernitas, tetapi menuntun manusia agar menjadikan modernitas sebagai sarana menuju kemanusiaan yang beradab dan dunia yang berkeadilan.


Footnotes

[1]                Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 35–38.

[2]                Charles Taylor, The Ethics of Authenticity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1992), 12–15.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 41–43.

[4]                Max Horkheimer, Eclipse of Reason (New York: Oxford University Press, 1947), 10–12.

[5]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Scribner, 1958), 91–93.

[6]                John Stuart Mill, Utilitarianism (London: Parker, Son, and Bourn, 1863), 14–16.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 90–93.

[8]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 56–60.

[9]                Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, ed. Constantine Zurayk (Beirut: American University of Beirut, 1966), 22–25.

[10]             The Holy Qur’an, 16:90; 7:56.

[11]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 78–82.

[12]             Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought, 2008), 41–45.

[13]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 58–60.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 110–113.

[15]             Fazlun Khalid and Joanne O’Brien, Islam and Ecology (London: Cassell, 1992), 12–14.

[16]             Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), 34–36.

[17]             Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, vol. 4 (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1957), 321–324.

[18]             M. Fethullah Gülen, Toward a Global Civilization of Love and Tolerance (New Jersey: The Light Inc., 2004), 87–90.

[19]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 73–75.


7.           Dimensi Sosial dan Politik

Dimensi sosial dan politik modernitas menandai pergeseran mendasar dalam struktur kekuasaan, legitimasi, dan relasi sosial manusia. Modernitas tidak hanya mengubah cara berpikir manusia tentang pengetahuan dan moralitas, tetapi juga membentuk tatanan sosial-politik baru yang berlandaskan pada sekularisasi, rasionalisasi birokrasi, dan kontrak sosial.¹ Sejak masa Enlightenment, muncul keyakinan bahwa masyarakat dapat ditata berdasarkan prinsip rasional dan hukum positif tanpa mengacu pada wahyu atau otoritas keagamaan.² Pemisahan antara agama dan negara, yang dalam sejarah Eropa merupakan hasil pergulatan melawan dominasi gereja, menjadi paradigma universal modernitas politik.³

Prinsip sekularisasi ini membawa implikasi ganda. Di satu sisi, ia membuka ruang bagi kebebasan berpikir, demokrasi, dan hak-hak sipil; namun di sisi lain, ia juga menciptakan krisis spiritual dan alienasi sosial karena menyingkirkan dimensi transendental dalam kehidupan publik.⁴ Dalam sistem sosial modern, manusia diorganisir melalui rasionalitas birokratik dan ekonomi kapitalistik yang menilai nilai manusia berdasarkan produktivitas, bukan moralitas.⁵ Karl Marx melihat fenomena ini sebagai reifikasi (pembendaan manusia), di mana relasi sosial berubah menjadi relasi ekonomi dan kekuasaan.⁶ Akibatnya, modernitas politik sering kali melahirkan kebebasan formal tanpa keadilan substansial, serta kemajuan material tanpa keseimbangan spiritual.

Dalam konteks dunia Islam, modernitas sosial-politik hadir melalui jalur kolonialisme dan modernisasi paksa.⁷ Model negara-bangsa modern (nation-state), sistem hukum sekuler, dan konsep kewarganegaraan rasional diadopsi dari Barat tanpa mempertimbangkan struktur epistemologis Islam.⁸ Akibatnya, masyarakat Islam mengalami krisis identitas: antara mempertahankan syariat sebagai sistem nilai dan menerima modernitas sebagai sistem sosial-politik global. Para pemikir seperti Jamal al-Din al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rashid Rida berusaha membangun sintesis antara Islam dan modernitas dengan mengusung gagasan islah (reformasi) dan tajdid (pembaruan).⁹ Mereka menegaskan bahwa Islam memiliki prinsip-prinsip rasional yang kompatibel dengan nilai keadilan, kebebasan, dan pemerintahan yang baik (al-siyāsah al-‘ādilah).

Gagasan reformisme tersebut kemudian berkembang ke berbagai arah. Sebagian kalangan, seperti Abul A‘la Maududi dan Sayyid Qutb, menolak sekularisme dan menyerukan pendirian negara Islam yang berlandaskan hakimiyyah Allāh (kedaulatan Tuhan).¹⁰ Sementara yang lain, seperti Fazlur Rahman dan Nurcholish Madjid, menafsirkan politik Islam secara substantif: bahwa nilai-nilai Islam dapat diimplementasikan dalam sistem demokrasi modern sejauh substansinya mencerminkan keadilan dan kemaslahatan.¹¹ Dalam pandangan ini, demokrasi tidak bertentangan dengan Islam, karena keduanya sama-sama menekankan prinsip musyawarah (shūrā), keadilan sosial, dan penghargaan terhadap martabat manusia.¹²

Dari sisi sosial, modernitas menciptakan masyarakat yang lebih plural, terbuka, dan dinamis. Namun pluralitas ini juga membawa tantangan baru, seperti sekularisasi nilai, konflik identitas, dan fragmentasi sosial.¹³ Dalam konteks masyarakat Muslim, pluralitas harus dikelola melalui etika dialog dan keadaban (adab), bukan dengan eksklusivisme.¹⁴ Al-Qur’an mengakui keberagaman sebagai bagian dari kehendak Ilahi: “Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal” (Q.S. al-Ḥujurāt [49] ayat 13). Prinsip ini memberikan dasar normatif bagi pembangunan masyarakat multikultural yang menjunjung tinggi keadilan dan solidaritas.

Modernitas juga menghadirkan transformasi dalam konsep kekuasaan. Jika dalam paradigma tradisional kekuasaan dilihat sebagai amanah ilahi yang menuntut tanggung jawab moral, maka dalam modernitas ia menjadi instrumen rasional yang diatur oleh hukum dan kontrak sosial.¹⁵ Michel Foucault menunjukkan bahwa kekuasaan modern bekerja melalui mekanisme disiplin dan kontrol yang tersembunyi, bukan semata melalui paksaan fisik.¹⁶ Pandangan ini menegaskan bahwa kekuasaan modern bersifat difus dan internal, hadir dalam struktur pengetahuan, lembaga, dan wacana. Islam, dengan prinsip al-amr bi al-ma‘rūf wa al-nahy ‘an al-munkar (menyeru pada kebaikan dan mencegah kejahatan), menawarkan kritik moral terhadap kekuasaan yang kehilangan arah etis.¹⁷

Aksiologi sosial-politik Islam menegaskan bahwa keadilan sosial (al-‘adl al-ijtimā‘ī) dan kesejahteraan umum (maṣlaḥah ‘āmmah) merupakan tujuan utama kehidupan bernegara.¹⁸ Negara, dalam pandangan Islam, bukan sekadar institusi kekuasaan, tetapi instrumen moral untuk menegakkan nilai-nilai Ilahiah dalam kehidupan sosial. Oleh karena itu, Islam menolak absolutisme politik dan menekankan prinsip akuntabilitas, partisipasi, dan keseimbangan kekuasaan.¹⁹

Dalam konteks kontemporer, tantangan terbesar umat Islam adalah membangun tatanan sosial dan politik yang adil tanpa terjebak dalam dikotomi antara sekularisme dan fundamentalisme.²⁰ Paradigma Islam yang berakar pada tauhid menawarkan alternatif terhadap krisis modernitas politik: sebuah model masyarakat berkeadaban (madani) yang menyeimbangkan kebebasan dengan tanggung jawab, kemajuan dengan moralitas, dan pluralitas dengan keesaan nilai-nilai kemanusiaan.


Footnotes

[1]                Jürgen Habermas, The Structural Transformation of the Public Sphere, trans. Thomas Burger (Cambridge, MA: MIT Press, 1989), 27–30.

[2]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 19–22.

[3]                José Casanova, Public Religions in the Modern World (Chicago: University of Chicago Press, 1994), 35–38.

[4]                Max Weber, Economy and Society, ed. Guenther Roth and Claus Wittich (Berkeley: University of California Press, 1978), 85–87.

[5]                Anthony Giddens, The Consequences of Modernity (Stanford: Stanford University Press, 1990), 55–58.

[6]                Karl Marx, Economic and Philosophic Manuscripts of 1844, trans. Martin Milligan (Moscow: Progress Publishers, 1959), 71–73.

[7]                Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 15–18.

[8]                Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013), 44–47.

[9]                Jamal al-Din al-Afghani, Refutation of the Materialists, trans. Nikki R. Keddie (Berkeley: University of California Press, 1968), 61–64.

[10]             Abul A‘la Maududi, Islamic Law and Constitution (Lahore: Islamic Publications, 1960), 90–94.

[11]             Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), 123–126.

[12]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 95–97.

[13]             Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 64–67.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 107–110.

[15]             John Locke, Two Treatises of Government (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 115–118.

[16]             Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison, trans. Alan Sheridan (New York: Vintage Books, 1977), 199–201.

[17]             The Holy Qur’an, 3:104; 9:71.

[18]             Abu al-A‘la Maududi, Towards Understanding Islam, trans. Khurshid Ahmad (Leicester: Islamic Foundation, 1980), 77–79.

[19]             Al-Fārābī, Ara’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, ed. Albert Nader (Beirut: Dār al-Mashriq, 1968), 91–93.

[20]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 80–83.


8.           Dimensi Ekonomi dan Teknologi

Modernitas tidak hanya mengubah tatanan sosial dan politik, tetapi juga secara radikal merekonstruksi struktur ekonomi dan cara manusia berhubungan dengan teknologi. Revolusi industri di abad ke-18 dan ke-19 merupakan tonggak lahirnya sistem kapitalisme modern yang berbasis pada efisiensi, akumulasi modal, dan logika pertumbuhan tanpa batas.¹ Dalam paradigma ekonomi modern, manusia dipandang sebagai homo economicus—individu rasional yang bertindak demi kepentingan pribadi dengan tujuan memaksimalkan keuntungan.² Nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial kemudian digantikan oleh prinsip kompetisi, utilitas, dan produktivitas. Akibatnya, ekonomi modern mengalami reduksi menjadi sekadar sistem mekanistik yang terpisah dari etika, sehingga melahirkan ketimpangan, eksploitasi, dan dehumanisasi.³

Max Weber menyebut rasionalitas ekonomi modern sebagai buah dari Protestant Ethic yang menanamkan disiplin kerja dan akumulasi kekayaan sebagai tanda keberkahan, namun dalam perkembangannya, semangat spiritual itu terlepas dari landasan teologisnya dan berubah menjadi “kandungan besi rasionalitas” (iron cage of rationality).⁴ Karl Marx menanggapinya sebagai bentuk alienasi manusia dalam dunia kerja—di mana pekerja kehilangan makna karena aktivitas ekonominya tidak lagi berkaitan dengan kemanusiaan, melainkan dengan sistem produksi yang menindas.⁵ Maka, ekonomi modern, meski menghasilkan kemajuan material luar biasa, sering kali gagal menjawab kebutuhan spiritual dan etis manusia.

Dalam Islam, ekonomi tidak berdiri sebagai sistem otonom, tetapi merupakan bagian dari struktur nilai yang lebih luas: maqāṣid al-sharī‘ah.⁶ Tujuan utama ekonomi Islam bukanlah akumulasi kekayaan, melainkan keadilan distributif dan kesejahteraan sosial (al-falāḥ). Prinsip-prinsip seperti larangan riba, kewajiban zakat, serta anjuran infak dan sedekah bukan sekadar aturan moral, tetapi mekanisme struktural untuk menjaga keseimbangan antara individu dan masyarakat.⁷ Islam juga menolak eksploitasi dan penimbunan (iḥtikār), karena keduanya bertentangan dengan prinsip mīzān (keseimbangan) dan ‘adl (keadilan) yang merupakan asas kosmos dan kehidupan manusia.⁸ Dengan demikian, ekonomi Islam mengandung dimensi aksiologis yang menempatkan nilai-nilai spiritual di jantung aktivitas ekonomi.

Konsep ‘adl ijtimā‘ī (keadilan sosial) dalam ekonomi Islam menegaskan bahwa kekayaan harus beredar dan tidak terakumulasi pada segelintir orang (Q.S. al-Ḥasyr [59] ayat 7).⁹ Prinsip ini merupakan antitesis terhadap kapitalisme yang membenarkan ketimpangan atas nama kebebasan pasar. Dalam Islam, kekayaan dipandang sebagai amanah, bukan kepemilikan mutlak.ⁱ⁰ Etika distribusi dalam Islam tidak meniadakan kepemilikan pribadi, tetapi membatasi kebebasan ekonomi dengan tanggung jawab sosial.ⁱ¹ Hal ini menjadikan sistem ekonomi Islam bukan sistem kolektivis seperti sosialisme, dan bukan pula individualistik seperti kapitalisme, melainkan sistem moral yang berorientasi pada keadilan, keberkahan, dan kesejahteraan bersama.

Modernitas juga menghadirkan dimensi baru melalui perkembangan teknologi. Teknologi, yang semula dipahami sebagai alat untuk mempermudah kehidupan manusia, kini telah menjadi kekuatan otonom yang membentuk kesadaran, relasi sosial, bahkan identitas manusia. Martin Heidegger menyebut teknologi modern sebagai Gestell (enframing), yaitu cara manusia memandang dunia semata sebagai “sumber daya” yang dapat dimanipulasi tanpa batas.ⁱ² Dalam situasi ini, alam dan manusia sama-sama direduksi menjadi “objek fungsional,” kehilangan kesakralannya. Seyyed Hossein Nasr menyebut krisis ekologis dan spiritual modern sebagai akibat langsung dari paradigma teknologi yang lepas dari nilai-nilai Ilahi.ⁱ³

Islam memandang teknologi bukan sebagai ancaman, melainkan sebagai amanah yang harus digunakan dengan hikmah. Prinsip al-‘ilm (pengetahuan) dan al-ḥikmah (kebijaksanaan) menjadi dasar etika teknologi dalam Islam.ⁱ⁴ Sains dan teknologi harus diarahkan untuk menegakkan kemaslahatan (maṣlaḥah) dan menghindari kerusakan (fasād), sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya” (Q.S. al-A‘rāf [7] ayat 56).ⁱ⁵ Teknologi yang tidak disertai kesadaran etis akan melahirkan kehancuran ekologis dan moral. Karena itu, Islam menolak paradigma teknologi yang netral secara moral, dan menggantinya dengan paradigma teknologi berkeadaban—yakni teknologi yang dikembangkan dalam bingkai spiritualitas, keadilan, dan tanggung jawab ekologis.ⁱ⁶

Dalam dunia kontemporer, integrasi antara nilai-nilai Islam dan teknologi menjadi agenda strategis bagi pembangunan peradaban. Gerakan Islamic Technoscience yang dikembangkan oleh ilmuwan Muslim modern seperti Ziauddin Sardar menekankan perlunya “teknologi yang berakar pada tauhid,” yang tidak hanya efisien tetapi juga adil dan manusiawi.ⁱ⁷ Dalam kerangka ini, teknologi bukan hanya instrumen material, tetapi juga sarana ibadah—yakni ekspresi tanggung jawab manusia sebagai khalifah untuk memakmurkan bumi.ⁱ⁸

Maka, dalam menghadapi modernitas ekonomi dan teknologi, Islam tidak menolak kemajuan, tetapi menolak kehilangan makna. Paradigma Islam berupaya menata ulang modernitas agar selaras dengan visi kosmologis tauhid: bahwa ekonomi harus menegakkan keadilan, dan teknologi harus memuliakan kehidupan. Dengan demikian, modernitas hanya akan beradab sejauh ia tunduk pada prinsip Ilahi yang menempatkan manusia bukan sebagai penguasa atas alam, melainkan sebagai penjaganya.


Footnotes

[1]                Fernand Braudel, Civilization and Capitalism, 15th–18th Century, vol. 2 (New York: Harper & Row, 1982), 12–15.

[2]                Adam Smith, An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (London: W. Strahan and T. Cadell, 1776), 24–27.

[3]                Karl Polanyi, The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time (Boston: Beacon Press, 1944), 76–79.

[4]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Scribner, 1958), 181–185.

[5]                Karl Marx, Economic and Philosophic Manuscripts of 1844, trans. Martin Milligan (Moscow: Progress Publishers, 1959), 105–108.

[6]                Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought, 2008), 35–39.

[7]                Abul A‘la Maududi, The Economic Problem of Man and Its Islamic Solution (Lahore: Islamic Publications, 1947), 61–63.

[8]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 115–117.

[9]                The Holy Qur’an, 59:7.

[10]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 100–103.

[11]             Muhammad Baqir al-Sadr, Iqtisaduna (Tehran: World Organization for Islamic Services, 1982), 45–49.

[12]             Martin Heidegger, “The Question Concerning Technology,” in Basic Writings, ed. David Farrell Krell (New York: HarperCollins, 1993), 311–313.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 123–127.

[14]             Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy of Science, 1991), 66–69.

[15]             The Holy Qur’an, 7:56.

[16]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam’s Scientific Tradition (London: Mansell, 1989), 92–94.

[17]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 73–76.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 105–108.


9.           Tokoh-Tokoh Sentral dan Sumbangan Intelektual

Diskursus tentang Islam dan modernitas tidak dapat dilepaskan dari kontribusi para pemikir Muslim yang berusaha menjembatani antara warisan intelektual Islam klasik dengan tantangan zaman modern. Para tokoh ini, melalui refleksi filosofis, teologis, dan sosiologisnya, telah mengupayakan sintesis antara rasionalitas modern dengan spiritualitas Islam. Mereka bukan sekadar reformis sosial, tetapi juga arsitek intelektual yang membangun fondasi bagi paradigma Islam kontemporer. Secara garis besar, kontribusi mereka dapat dibagi ke dalam dua arus besar: modernisme Islam (reformisme rasional) dan neotradisionalisme spiritual (kritik terhadap modernitas sekuler).

9.1.       Jamal al-Din al-Afghani (1838–1897)

Al-Afghani dikenal sebagai pelopor gerakan modernisme Islam dan tokoh perlawanan intelektual terhadap kolonialisme Barat.¹ Ia mengkritik stagnasi berpikir umat Islam yang disebabkan oleh taqlīd dan menyerukan kebangkitan rasionalitas Islam melalui ijtihad dan pembaruan pemikiran.² Dalam karya dan ceramahnya, al-Afghani menegaskan bahwa Islam secara inheren rasional dan progresif, serta mampu bersaing dengan peradaban Barat bila umat Islam kembali kepada semangat ilmu dan kerja keras.³ Pemikirannya membuka jalan bagi reformisme Islam yang kemudian dilanjutkan oleh murid-muridnya seperti Muhammad ‘Abduh dan Rashid Rida.

9.2.       Muhammad ‘Abduh (1849–1905)

Sebagai murid al-Afghani, Muhammad ‘Abduh memperluas gagasan reformasi Islam dengan menekankan pentingnya pendidikan, rasionalitas, dan moralitas sosial.⁴ Dalam tafsir al-Manār dan risalah Risālat al-Tawḥīd, ia menafsirkan wahyu dalam kerangka rasional agar Islam dapat menjawab problem kemodernan tanpa kehilangan spiritualitasnya.⁵ ‘Abduh mengkritik paham fatalistik dan menyerukan agar umat Islam memanfaatkan akal dalam menafsirkan syariat sesuai dengan konteks zaman.⁶ Pemikiran ini menjadi dasar bagi modernisme Islam di Mesir dan dunia Islam pada awal abad ke-20.

9.3.       Fazlur Rahman (1919–1988)

Fazlur Rahman merupakan pemikir besar abad ke-20 yang berusaha mengintegrasikan metode rasional modern dengan nilai-nilai wahyu.⁷ Dalam karyanya Islam and Modernity, ia memperkenalkan metode double movement—yakni pendekatan hermeneutis yang menafsirkan Al-Qur’an dengan dua gerak: dari konteks historis menuju prinsip moral universal, dan dari prinsip itu kembali ke konteks modern.⁸ Dengan cara ini, Rahman menolak baik fundamentalisme literal maupun sekularisme total. Baginya, Islam adalah sistem moral dinamis yang menuntut kreativitas intelektual dan keadilan sosial.⁹ Pemikirannya berpengaruh besar terhadap gerakan pembaruan Islam di Asia Selatan, Malaysia, dan Indonesia.

9.4.       Ismail Raji al-Faruqi (1921–1986)

Al-Faruqi dikenal sebagai arsitek Islamization of Knowledge, suatu gagasan untuk merekonstruksi seluruh disiplin ilmu berdasarkan paradigma tauhid.¹⁰ Ia berpendapat bahwa krisis modernitas disebabkan oleh fragmentasi ilmu pengetahuan yang memisahkan fakta dari nilai dan sains dari etika.¹¹ Menurutnya, Islam menawarkan integrasi antara wahyu dan akal melalui prinsip tauhid sebagai asas epistemologis, ontologis, dan aksiologis ilmu.¹² Melalui lembaga IIIT (International Institute of Islamic Thought), al-Faruqi berupaya membangun sistem pendidikan yang melahirkan sarjana Muslim berkeadaban—ilmuwan yang modern tetapi berakar pada nilai-nilai Ilahi.¹³

9.5.       Syed Muhammad Naquib al-Attas (1931– )

Al-Attas merupakan tokoh penting dalam filsafat Islam kontemporer yang menekankan pentingnya konsep adab sebagai landasan epistemologi dan pendidikan Islam.¹⁴ Dalam Islam and Secularism serta Prolegomena to the Metaphysics of Islam, ia mengkritik sekularisme sebagai gejala disorientasi epistemologis Barat yang memisahkan ilmu dari nilai spiritual.¹⁵ Bagi al-Attas, Islamisasi ilmu bukanlah penolakan terhadap sains modern, tetapi reposisi epistemologis agar ilmu dikembalikan kepada tujuan spiritualnya, yakni pengenalan terhadap Tuhan.¹⁶ Ia menegaskan bahwa akar krisis modernitas adalah hilangnya adab, yaitu tatanan pengetahuan dan perilaku yang sesuai dengan hakikat wujud.¹⁷

9.6.       Seyyed Hossein Nasr (1933– )

Nasr adalah salah satu pemikir Islam paling berpengaruh dalam wacana filsafat perenial dan ekoteologi Islam.¹⁸ Dalam karyanya Man and Nature dan Knowledge and the Sacred, ia menyoroti krisis modernitas sebagai akibat dari pemisahan manusia dengan Tuhan dan alam.¹⁹ Ia menolak sains modern yang reduksionis dan menyerukan kebangkitan kembali sacred science—ilmu yang berakar pada metafisika wahyu dan kesadaran spiritual.²⁰ Nasr juga menekankan pentingnya kosmologi Islam dalam membangun peradaban ekologis yang seimbang, di mana manusia berperan sebagai khalifah, bukan penguasa atas alam.²¹

9.7.       Nurcholish Madjid (1939–2005)

Dalam konteks Indonesia, Nurcholish Madjid merupakan figur sentral dalam upaya rekonsiliasi antara Islam dan modernitas.²² Melalui gagasannya tentang “Islam, kemodernan, dan keindonesiaan,” ia menegaskan bahwa Islam bukanlah antitesis terhadap modernitas, melainkan sumber etika dan spiritualitas yang dapat memperkaya demokrasi dan pluralisme.²³ Madjid menafsirkan tauhid sebagai dasar kebebasan dan rasionalitas, serta menolak Islam politik yang eksklusif.²⁴ Ia memandang modernitas sebagai ruang terbuka bagi pembaruan nilai, dengan syarat tidak meninggalkan prinsip-prinsip moral Qur’ani.²⁵

9.8.       Mohammed Abed al-Jabiri (1935–2010)

Al-Jabiri merupakan intelektual Maghribi yang mengembangkan kritik epistemologis terhadap warisan intelektual Arab-Islam.²⁶ Dalam karyanya The Formation of Arab Reason, ia membedakan tiga sistem berpikir Islam: bayani (tekstual), ‘irfani (intuisionis), dan burhani (rasional).²⁷ Ia menyerukan reformasi epistemologi Islam dengan menempatkan burhani sebagai dasar metodologis untuk menghadapi tantangan modernitas.²⁸ Pemikirannya penting karena menawarkan pembacaan kritis terhadap tradisi Islam dengan tetap mempertahankan nilai-nilai universal rasionalitas dan keadilan.²⁹

9.9.       Ali Syariati (1933–1977)

Sebagai pemikir revolusioner asal Iran, Ali Syariati menggabungkan teologi pembebasan dengan humanisme Islam.³⁰ Dalam karya-karyanya seperti Man and Islam dan Religion vs. Religion, ia menggambarkan manusia sebagai makhluk yang berjuang melawan penindasan struktural dan spiritual.³¹ Syariati menekankan dimensi sosial dari iman—bahwa Islam sejati harus menegakkan keadilan sosial, menolak eksploitasi, dan membebaskan manusia dari ketergantungan terhadap sistem yang tidak adil.³²

Para tokoh tersebut mewakili keberagaman respons umat Islam terhadap modernitas. Ada yang berupaya mengadopsi unsur positif modernitas ke dalam kerangka Islam, ada pula yang menawarkannya sebagai kritik filosofis terhadap kehampaan spiritual modern. Namun kesemuanya sepakat bahwa Islam bukan sekadar sistem kepercayaan, melainkan paradigma peradaban yang mampu memberikan arah moral dan spiritual bagi dunia modern yang kehilangan makna.


Footnotes

[1]                Nikki R. Keddie, An Islamic Response to Imperialism: Political and Religious Writings of Jamal al-Din al-Afghani (Berkeley: University of California Press, 1968), 5–8.

[2]                Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 116–119.

[3]                Jamal al-Din al-Afghani, Refutation of the Materialists, trans. Nikki R. Keddie (Berkeley: University of California Press, 1968), 35–38.

[4]                Charles C. Adams, Islam and Modernism in Egypt: A Study of the Modern Reform Movement Inaugurated by Muhammad ‘Abduh (London: Oxford University Press, 1933), 12–15.

[5]                Muhammad ‘Abduh, Risālat al-Tawḥīd (Cairo: Dār al-Manār, 1897), 44–47.

[6]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 45–48.

[7]                Ibid., 53–57.

[8]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Minneapolis: Bibliotheca Islamica, 1980), 20–23.

[9]                Ibid., 95–98.

[10]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 15–18.

[11]             Ibid., 41–44.

[12]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 33–36.

[13]             John L. Esposito, Islam and Development: Religion and Sociopolitical Change (Syracuse: Syracuse University Press, 1980), 67–70.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 90–94.

[15]             Ibid., 115–118.

[16]             Ibid., 134–137.

[17]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), 26–29.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 23–26.

[19]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 52–55.

[20]             Ibid., 117–120.

[21]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 88–91.

[22]             Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), 56–60.

[23]             Ibid., 72–76.

[24]             Nurcholish Madjid, Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi (Jakarta: Paramadina, 2000), 19–22.

[25]             Azyumardi Azra, Pergolakan Politik Islam: Dari Fundamentalisme, Modernisme hingga Post-Islamisme (Jakarta: Paramadina, 2006), 101–104.

[26]             Mohammed Abed al-Jabiri, The Formation of Arab Reason (London: I.B. Tauris, 2011), 10–13.

[27]             Ibid., 20–23.

[28]             Mohammed Abed al-Jabiri, Critique of Arab Reason, trans. Muftah al-Jabiri (London: I.B. Tauris, 2012), 37–39.

[29]             Hasan Hanafi, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Saqi Books, 2010), 55–57.

[30]             Ali Shariati, Man and Islam (Tehran: Shariati Foundation, 1971), 14–16.

[31]             Ali Shariati, Religion vs. Religion (Tehran: Hosseiniyeh Ershad, 1979), 28–31.

[32]             Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press, 1993), 135–138.


10.       Kritik dan Klarifikasi Filosofis

Modernitas, meskipun membawa kemajuan dalam ilmu pengetahuan, teknologi, dan rasionalitas manusia, telah melahirkan serangkaian problem filosofis yang mendalam. Ia berhasil membebaskan manusia dari dogmatisme abad pertengahan, tetapi pada saat yang sama menjerumuskannya ke dalam bentuk baru dari nihilisme dan relativisme moral.¹ Dalam pandangan filsafat Islam, modernitas bukanlah semata-mata persoalan kemajuan material, melainkan juga krisis ontologis dan epistemologis yang menimpa manusia modern—yakni keterputusan antara akal dan wahyu, antara ilmu dan nilai, serta antara kemajuan dan makna.² Oleh karena itu, kajian filosofis terhadap modernitas harus bersifat kritis sekaligus klarifikatif: mengidentifikasi kelemahan dasar modernitas dan menegaskan kembali prinsip-prinsip Islam sebagai alternatif yang berkeadaban.

10.1.    Kritik terhadap Sekularisme dan Krisis Transendensi

Sekularisme, sebagai pilar utama modernitas, memisahkan agama dari ruang publik dan menjadikan rasionalitas manusia sebagai satu-satunya sumber otoritas moral dan politik.³ Namun, seperti dikemukakan oleh Charles Taylor, sekularisme bukan hanya pemisahan institusional antara agama dan negara, melainkan transformasi cara manusia memahami makna eksistensialnya di dunia tanpa Tuhan.⁴ Dalam kondisi ini, manusia kehilangan horizon transendental; segala sesuatu diukur berdasarkan manfaat, efisiensi, dan kepentingan material.⁵

Filsafat Islam menilai bahwa sekularisme mengandung cacat ontologis karena menafikan realitas metafisik yang menjadi dasar keberadaan. Menurut Syed Muhammad Naquib al-Attas, sekularisme modern merupakan “penyakit epistemologis” yang muncul dari loss of adab—yakni kehilangan tatanan pengetahuan dan makna.⁶ Ketika ilmu dipisahkan dari hikmah dan etika, maka pengetahuan menjadi destruktif. Dalam pandangan Islam, ilmu tidak bisa netral; ia selalu terkait dengan tujuan moral dan spiritual.⁷ Karenanya, kritik terhadap sekularisme bukanlah penolakan terhadap rasionalitas, melainkan penegasan bahwa rasionalitas harus berakar pada wahyu.

10.2.    Kritik terhadap Materialisme dan Krisis Makna

Modernitas memandang realitas secara materialistik—bahwa yang nyata hanyalah yang dapat diukur dan diverifikasi secara empiris.⁸ Pandangan ini, yang berpuncak dalam positivisme Auguste Comte dan naturalisme ilmiah, menafikan dimensi ruhani manusia.⁹ Akibatnya, manusia modern hidup dalam paradoks: di satu sisi ia menguasai alam melalui teknologi, tetapi di sisi lain kehilangan makna hidupnya. Martin Heidegger menyebut kondisi ini sebagai das Gestell—penyusunan dunia menjadi sekadar sumber daya utilitarian.¹⁰

Filsafat Islam mengajukan klarifikasi ontologis terhadap materialisme. Dalam kosmologi Islam, realitas tidak terbatas pada materi, tetapi mencakup hierarki wujud dari jasmani hingga ruhani.¹¹ Ibn Sīnā dan Mullā Ṣadrā menegaskan bahwa wujud bersifat gradasional dan dinamis (tashkīk al-wujūd), sehingga dimensi ruhani dan metafisik memiliki eksistensi yang nyata.¹² Dengan demikian, materialisme modern gagal memahami kedalaman realitas karena membatasi eksistensi pada aspek lahiriah semata. Islam mengajarkan bahwa hakikat alam bukanlah objek netral, melainkan tanda Ilahi (āyāt Allāh) yang mengandung makna spiritual.¹³

10.3.    Kritik terhadap Rasionalisme Reduksionis

Modernitas menjadikan rasio manusia sebagai pusat kebenaran, tetapi justru menimbulkan reduksi terhadap makna rasionalitas itu sendiri.¹⁴ Rasionalitas modern terbatas pada logika instrumental—yakni kemampuan menggunakan akal untuk mencapai tujuan praktis tanpa mempertimbangkan nilai-nilai moral.¹⁵ Max Horkheimer dan Theodor Adorno menyebut fenomena ini sebagai “dialektika pencerahan”: rasionalitas yang dimaksudkan untuk membebaskan manusia justru berubah menjadi alat penindasan melalui dominasi teknologis dan ekonomi.¹⁶

Islam tidak menolak rasionalitas, tetapi menolak rasionalisme. Perbedaan ini sangat penting: rasionalitas dalam Islam bersifat transenden—yakni akal digunakan dalam kerangka wahyu dan tujuan etis.¹⁷ Dalam epistemologi Islam, rasio (‘aql) bukan otoritas absolut, melainkan instrumen yang bekerja bersama wahyu (waḥy) dan intuisi spiritual (kashf).¹⁸ Oleh karena itu, klaim objektivitas dan otonomi akal modern dikritik sebagai bentuk ghurūr al-‘aql (kesombongan intelektual) yang menutup diri dari kebenaran Ilahi.¹⁹

10.4.    Kritik terhadap Individualisme dan Krisis Etika

Individualisme modern, yang menempatkan kebebasan pribadi di atas segala nilai, menghasilkan krisis etika dan fragmentasi sosial.²⁰ Manusia modern hidup dalam ilusi otonomi, padahal ia justru terasing dari makna komunitas dan spiritualitas.²¹ Dalam Islam, kebebasan sejati bukanlah ketiadaan batas, melainkan kemampuan memilih kebenaran dalam kerangka tanggung jawab kepada Tuhan.²² Etika Islam menegaskan keseimbangan antara hak individu dan kewajiban sosial (ḥuqūq Allāh wa ḥuqūq al-‘ibād).²³ Dengan demikian, Islam mengoreksi individualisme ekstrem dengan menegakkan prinsip ukhūwah insāniyyah (persaudaraan kemanusiaan) dan ‘adl ijtimā‘ī (keadilan sosial).

10.5.    Klarifikasi Filosofis: Islam sebagai Paradigma Alternatif

Kritik Islam terhadap modernitas tidak dimaksudkan untuk menolak kemajuan, tetapi untuk menata ulang dasar-dasar epistemologis dan aksiologisnya.²⁴ Islam menawarkan paradigma alternatif yang berakar pada prinsip tauhid, di mana seluruh dimensi ilmu, etika, dan kehidupan sosial diarahkan menuju kesatuan makna.²⁵ Dalam paradigma ini, kemajuan teknologi dan sains harus disertai kesadaran spiritual dan tanggung jawab moral.²⁶

Fazlur Rahman menyebut proses ini sebagai “rekonstruksi etika rasional Islam,” yakni upaya memadukan rasionalitas modern dengan nilai-nilai Qur’ani.²⁷ Sementara Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa Islam tidak anti-modernitas, tetapi menolak “modernitas tanpa Tuhan.”²⁸ Dengan demikian, klarifikasi filosofis Islam terhadap modernitas bertujuan bukan hanya untuk mengkritik, tetapi juga membangun sintesis yang lebih tinggi—sebuah peradaban modern yang beradab (madaniyyah ḥaḍāriyyah), yang menyatukan akal dan wahyu, kemajuan dan kebijaksanaan, dunia dan akhirat.²⁹


Footnotes

[1]                Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 181–183.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 15–17.

[3]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 423–426.

[4]                Ibid., 530–533.

[5]                Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 6–9.

[6]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 91–94.

[7]                Ibid., 122–125.

[8]                Auguste Comte, The Positive Philosophy, trans. Harriet Martineau (London: George Bell, 1896), 10–12.

[9]                Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge, 2002), 45–47.

[10]             Martin Heidegger, “The Question Concerning Technology,” in Basic Writings, ed. David Farrell Krell (New York: HarperCollins, 1993), 312–314.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 53–55.

[12]             Mullā Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 1 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 25–28.

[13]             Toshihiko Izutsu, God and Man in the Qur’an (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002), 45–49.

[14]             René Descartes, Discourse on Method, trans. Donald A. Cress (Indianapolis: Hackett Publishing, 1998), 27–29.

[15]             Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Scribner, 1958), 181–184.

[16]             Max Horkheimer and Theodor W. Adorno, Dialectic of Enlightenment, trans. Edmund Jephcott (Stanford: Stanford University Press, 2002), 32–35.

[17]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Kuala Lumpur: Institute of Islamic Thought and Civilization, 1998), 50–53.

[18]             Al-Ghazālī, Al-Munqidh min al-Ḍalāl, ed. Jamil Ṣalībā (Beirut: Dār al-Andalus, 1967), 42–44.

[19]             Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 87–90.

[20]             Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 16–19.

[21]             Erich Fromm, Escape from Freedom (New York: Farrar & Rinehart, 1941), 33–35.

[22]             The Holy Qur’an, 33:72.

[23]             Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, ed. Constantine Zurayk (Beirut: American University of Beirut, 1966), 77–80.

[24]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 71–74.

[25]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 145–148.

[26]             Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy of Science, 1991), 75–78.

[27]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 98–101.

[28]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 115–118.

[29]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 30–33.


11.       Relevansi Kontemporer

Diskursus tentang Islam dan modernitas memiliki relevansi yang sangat signifikan dalam konteks peradaban kontemporer. Dunia hari ini ditandai oleh globalisasi, perkembangan teknologi digital, perubahan sosial yang cepat, serta krisis moral dan ekologis yang mendalam.¹ Modernitas yang awalnya dimaksudkan sebagai proyek pembebasan manusia dari keterbelakangan dan dogma justru menghadirkan problem baru: alienasi eksistensial, krisis identitas, dan dominasi sistem ekonomi yang tidak berkeadilan.² Dalam situasi ini, prinsip-prinsip dasar Islam seperti tauḥīd, ‘adl (keadilan), dan raḥmah (kasih sayang) menjadi relevan sebagai fondasi moral dan spiritual bagi tata dunia yang lebih manusiawi.³

11.1.    Modernitas Digital dan Transformasi Kesadaran

Perkembangan teknologi digital telah menciptakan revolusi epistemologis baru yang disebut oleh para pemikir kontemporer sebagai “modernitas kedua.”⁴ Kehidupan manusia kini dibentuk oleh logika algoritmik, arsitektur media sosial, dan virtualisasi kesadaran. Realitas menjadi terfragmentasi, dan kebenaran sering digantikan oleh simulacra—gambar tanpa referensi, sebagaimana dikemukakan oleh Jean Baudrillard.⁵ Dalam dunia yang terhubung secara digital, manusia kehilangan keheningan batin dan kedalaman spiritual karena hidup dalam arus informasi tanpa refleksi.⁶

Islam dapat memberikan koreksi terhadap fenomena ini melalui konsep tazkiyat al-nafs (penyucian diri) dan ta‘aqqul (pengendalian akal).⁷ Spiritualitas Islam menekankan keseimbangan antara penggunaan teknologi dan pembentukan kesadaran batin. Teknologi bukanlah musuh, melainkan amanah yang harus digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan.⁸ Dalam konteks ini, etika digital Islam dapat dikembangkan sebagai paradigma baru yang menuntun penggunaan media dan teknologi secara bertanggung jawab, adil, dan berorientasi pada kebenaran.⁹

11.2.    Krisis Ekologis dan Ekoteologi Islam

Salah satu tantangan paling mendesak bagi modernitas kontemporer adalah krisis lingkungan global. Pandangan dunia modern yang antroposentris dan materialistik telah menyebabkan eksploitasi alam tanpa batas.ⁱ⁰ Seyyed Hossein Nasr mengidentifikasi akar krisis ekologi sebagai “krisis spiritual” yang bersumber dari pemisahan manusia dengan Tuhan dan alam.ⁱ¹ Islam memiliki pandangan ekologis yang khas: alam dipahami sebagai āyāt Allāh, tanda-tanda Tuhan yang memiliki nilai intrinsik dan spiritual.ⁱ²

Dalam kerangka ini, Islam menawarkan paradigma ekoteologi tauhidi yang menempatkan manusia sebagai khalifah yang bertugas menjaga keseimbangan kosmis (mīzān).ⁱ³ Prinsip ini menuntut perubahan paradigma pembangunan dari eksploitasi menuju keberlanjutan dan tanggung jawab moral terhadap bumi.ⁱ⁴ Melalui konsep ḥifẓ al-bī’ah (pemeliharaan lingkungan) yang kini mulai diintegrasikan dalam maqāṣid al-sharī‘ah, Islam memberikan kontribusi penting terhadap etika lingkungan global yang berbasis spiritualitas.ⁱ⁵

11.3.    Globalisasi, Pluralisme, dan Kemanusiaan Universal

Globalisasi telah mempertemukan berbagai budaya dan agama dalam satu ruang interaksi yang kompleks, tetapi sekaligus menimbulkan ketegangan identitas dan konflik ideologis.ⁱ⁶ Dalam konteks ini, nilai-nilai Islam yang menekankan ukhūwah insāniyyah (persaudaraan kemanusiaan) dan tasāmuh (toleransi) menjadi sangat relevan.ⁱ⁷ Prinsip lā ikrāha fī al-dīn (tidak ada paksaan dalam agama) serta pandangan Qur’ani bahwa perbedaan adalah bagian dari kehendak Ilahi (Q.S. al-Ḥujurāt [49] ayat 13) memberikan landasan teologis bagi pluralisme yang beradab.ⁱ⁸

Para pemikir seperti Nurcholish Madjid dan Tariq Ramadan mengembangkan gagasan Islam yang inklusif dan dialogis, menegaskan bahwa keberislaman sejati justru tampak dalam keterbukaan terhadap perbedaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.ⁱ⁹ Dalam era global, Islam dapat berperan sebagai etika peradaban global (global ethic), sebagaimana diusulkan oleh Hans Küng, yakni sebagai sumber nilai universal bagi perdamaian, keadilan sosial, dan solidaritas kemanusiaan.²⁰

11.4.    Ekonomi Global dan Etika Keadilan

Modernitas kontemporer juga ditandai oleh dominasi sistem ekonomi neoliberal yang menempatkan pasar bebas sebagai pusat tatanan dunia.²¹ Sistem ini menciptakan ketimpangan global, memperluas jurang antara kaya dan miskin, serta menjadikan manusia dan alam sebagai komoditas. Islam menawarkan kritik mendalam terhadap sistem tersebut melalui paradigma ekonomi berkeadaban yang menekankan keseimbangan antara kebebasan ekonomi dan tanggung jawab sosial.²²

Prinsip zakat, larangan riba, dan distribusi kekayaan dalam Islam bukan sekadar instrumen keuangan, tetapi bentuk konkret dari etika keadilan sosial (al-‘adl al-ijtimā‘ī).²³ Model ekonomi Islam modern, sebagaimana dirumuskan oleh al-Faruqi dan Chapra, menegaskan bahwa pembangunan sejati bukanlah pertumbuhan material semata, melainkan falāḥ—kebahagiaan dan keberkahan hidup yang meliputi dimensi spiritual, moral, dan ekologis.²⁴ Dengan demikian, Islam menghadirkan alternatif terhadap ekonomi kapitalistik yang eksploitatif: sistem ekonomi yang humanistik, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama.²⁵

11.5.    Pendidikan dan Rekonstruksi Kesadaran Intelektual

Pendidikan modern sering kali diarahkan pada tujuan pragmatis—menghasilkan tenaga kerja, bukan manusia berilmu.²⁶ Dalam pandangan Islam, pendidikan memiliki fungsi ontologis dan etis: menumbuhkan insān kāmil yang berilmu dan beradab.²⁷ Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Fazlur Rahman menekankan pentingnya integrasi ilmu dan nilai melalui paradigma tauhid.²⁸ Proyek Islamization of Knowledge bukan sekadar agenda akademik, tetapi juga upaya membangun kembali kesatuan epistemologi antara akal dan wahyu, antara sains dan etika.²⁹

Dalam konteks globalisasi pengetahuan dan teknologi, rekonstruksi pendidikan Islam berarti mengembangkan sistem yang menumbuhkan daya kritis, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.³⁰ Hanya dengan demikian, umat Islam dapat menjadi subjek aktif dalam modernitas global tanpa kehilangan identitas moral dan spiritualnya.


Footnotes

[1]                Anthony Giddens, Modernity and Self-Identity: Self and Society in the Late Modern Age (Stanford: Stanford University Press, 1991), 1–3.

[2]                Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 22–24.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 110–113.

[4]                Ulrich Beck, Risk Society: Towards a New Modernity (London: Sage, 1992), 19–22.

[5]                Jean Baudrillard, Simulacra and Simulation, trans. Sheila Faria Glaser (Ann Arbor: University of Michigan Press, 1994), 1–4.

[6]                Sherry Turkle, Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other (New York: Basic Books, 2011), 11–15.

[7]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, vol. 4 (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1957), 276–279.

[8]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy of Science, 1991), 87–90.

[9]                Ziauddin Sardar, Cyberfutures: Culture and Politics on the Information Superhighway (London: Pluto Press, 1996), 12–15.

[10]             Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767 (1967): 1203–1207.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 98–102.

[12]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 77–80.

[13]             The Holy Qur’an, 55:7–9.

[14]             Fazlun Khalid and Joanne O’Brien, Islam and Ecology (London: Cassell, 1992), 21–23.

[15]             Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought, 2008), 53–56.

[16]             Anthony Giddens, The Consequences of Modernity (Stanford: Stanford University Press, 1990), 65–68.

[17]             Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), 123–126.

[18]             The Holy Qur’an, 49:13.

[19]             Tariq Ramadan, Western Muslims and the Future of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2004), 72–75.

[20]             Hans Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethic (New York: Crossroad, 1991), 43–47.

[21]             Joseph E. Stiglitz, Globalization and Its Discontents (New York: W.W. Norton, 2002), 5–8.

[22]             Muhammad Umer Chapra, Islam and the Economic Challenge (Leicester: Islamic Foundation, 1992), 33–37.

[23]             The Holy Qur’an, 2:276; 9:60.

[24]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 47–50.

[25]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 119–121.

[26]             Ivan Illich, Deschooling Society (New York: Harper & Row, 1971), 9–12.

[27]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), 17–20.

[28]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 102–106.

[29]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge, 15–18.

[30]             Mulyadhi Kartanegara, Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik (Bandung: Arasy, 2005), 75–78.


12.       Sintesis Filosofis

Sintesis filosofis antara Islam dan modernitas merupakan upaya untuk melampaui dikotomi yang selama ini memisahkan tradisi dan kemajuan, spiritualitas dan rasionalitas, wahyu dan sains. Islam, sebagai agama sekaligus peradaban, memiliki kapasitas epistemologis dan aksiologis untuk berdialog secara kritis dengan modernitas tanpa kehilangan identitas tauhidi-nya.¹ Dalam kerangka ini, sintesis bukan berarti kompromi yang melemahkan prinsip Islam, melainkan rekonstruksi paradigmatik yang memadukan unsur rasional modernitas dengan nilai-nilai transendental Islam.

12.1.    Kesatuan Ontologis: Tauhid sebagai Paradigma Dasar

Prinsip tauḥīd menjadi fondasi utama dalam membangun sintesis filosofis Islam terhadap modernitas. Tauhid tidak hanya bermakna teologis, tetapi juga kosmologis dan epistemologis—menegaskan kesatuan antara Tuhan, manusia, dan alam.² Dalam modernitas yang ditandai oleh fragmentasi dan sekularisasi, tauhid berfungsi sebagai prinsip unifikatif yang memulihkan kesadaran akan keterpaduan wujud (waḥdat al-wujūd).³ Ontologi tauhidi mengajarkan bahwa seluruh realitas bersumber dan berakhir pada Yang Esa, sehingga segala bentuk pengetahuan dan tindakan manusia harus diarahkan untuk menegakkan keseimbangan (mīzān) dan keadilan (‘adl).⁴ Dengan demikian, tauhid menjadi antitesis terhadap atomisasi realitas modern yang cenderung memisahkan dimensi material dan spiritual.

12.2.    Integrasi Epistemologi: Rasionalitas, Wahyu, dan Intuisi

Epistemologi Islam memiliki keunggulan sintesis karena tidak menolak akal maupun pengalaman empiris, tetapi menempatkannya dalam hierarki pengetahuan yang berujung pada wahyu.⁵ Filsafat Islam klasik—seperti yang dirumuskan oleh Ibn Sīnā, al-Ghazālī, dan Mullā Ṣadrā—menunjukkan bahwa akal dan intuisi dapat bersatu dalam kerangka transendental.⁶ Dalam konteks modernitas, paradigma ini dapat mengatasi krisis epistemologis yang disebabkan oleh reduksionisme sains modern. Islam menawarkan model epistemologi integral yang menggabungkan tiga sumber pengetahuan: wahyu sebagai puncak kebenaran, akal sebagai alat interpretatif, dan intuisi (kashf) sebagai sarana penyaksian eksistensial.⁷

Fazlur Rahman menyebut proses ini sebagai “rasionalitas etik wahyu,” yakni rasionalitas yang terarah pada nilai-nilai moral Ilahi.⁸ Sementara Ismail al-Faruqi menekankan Islamization of Knowledge sebagai proyek penyatuan antara ilmu modern dan nilai-nilai tauhid.⁹ Integrasi ini tidak berarti penolakan terhadap metode ilmiah modern, tetapi reposisi epistemologis agar sains kembali memiliki orientasi moral. Dengan demikian, Islam mampu memberikan dimensi spiritual pada sains yang kini cenderung kehilangan nilai.¹⁰

12.3.    Rekonstruksi Etika dan Aksiologi

Etika modernitas sering kali terjebak dalam relativisme dan utilitarianisme, sementara Islam menawarkan sistem etika normatif yang berakar pada kesadaran tauhidi.¹¹ Etika Islam bukan hanya seperangkat aturan, tetapi sistem nilai yang menata hubungan manusia dengan Tuhan, sesama, dan alam.¹² Dalam sintesis filosofis ini, nilai-nilai universal seperti keadilan (‘adl), kebaikan (iḥsān), dan kasih sayang (raḥmah) dijadikan dasar bagi etika global yang mampu menjawab tantangan kemanusiaan modern.¹³

Aksiologi Islam memandang bahwa setiap ilmu dan teknologi harus berorientasi pada maṣlaḥah (kemaslahatan) dan taqwā (kesadaran moral).¹⁴ Dalam kerangka inilah konsep maqāṣid al-sharī‘ah memperoleh relevansi kontemporer sebagai sistem nilai yang dinamis, yang dapat memandu inovasi, hukum, dan kebijakan publik.¹⁵ Dengan menjadikan etika spiritual sebagai inti modernitas baru, Islam menawarkan peradaban yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga beradab secara moral dan spiritual.

12.4.    Rekonstruksi Sosial-Politik dan Peradaban

Sintesis filosofis Islam juga mencakup bidang sosial dan politik. Islam tidak menghendaki teokrasi dogmatis, tetapi menegakkan prinsip al-siyāsah al-‘ādilah—pemerintahan yang berlandaskan keadilan, akuntabilitas, dan musyawarah.¹⁶ Dalam konteks modern, prinsip ini dapat diartikulasikan dalam bentuk demokrasi berkeadaban, yaitu sistem politik yang menghargai kebebasan, tetapi berakar pada nilai-nilai moral Qur’ani.¹⁷

Seyyed Hossein Nasr menyebut paradigma ini sebagai sacred civilization—suatu peradaban yang menyeimbangkan antara kemajuan teknologi dan kesadaran spiritual.¹⁸ Islam tidak menolak modernitas, melainkan mengarahkannya agar berfungsi sebagai sarana ta‘mīr al-arḍ (pemakmuran bumi) tanpa merusak tatanan kosmik.¹⁹ Dalam konteks globalisasi, peradaban Islam dapat menjadi jembatan dialog antara Timur dan Barat, antara sains dan agama, serta antara kemajuan dan kemanusiaan.²⁰

12.5.    Rekonsiliasi antara Tradisi dan Inovasi

Sintesis filosofis Islam menolak dikotomi palsu antara tradisi (turāth) dan pembaruan (tajdīd).²¹ Tradisi bukanlah beban masa lalu, melainkan sumber kebijaksanaan yang dapat diaktualkan secara kreatif. Seperti dikatakan oleh Mohammed Abed al-Jabiri, tugas intelektual Muslim adalah melakukan “nalar kritis terhadap tradisi” untuk menafsirkan ulang nilai-nilainya sesuai kebutuhan zaman.²² Inovasi sejati dalam Islam adalah inovasi yang berakar pada prinsip tauhid, bukan imitasi terhadap Barat.²³

Dengan demikian, sintesis filosofis yang sejati akan menghasilkan modernitas berkeadaban—yakni bentuk modernitas yang rasional tetapi spiritual, progresif tetapi etis, global tetapi berakar pada nilai-nilai tauhid.²⁴ Sintesis ini bukan akhir dari dialog antara Islam dan modernitas, melainkan fondasi bagi kelahiran paradigma baru peradaban dunia yang lebih seimbang, adil, dan bermakna.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 123–126.

[2]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 145–148.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 72–75.

[4]                The Holy Qur’an, 55:7–9.

[5]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Kuala Lumpur: Institute of Islamic Thought and Civilization, 1998), 43–47.

[6]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, vol. 1 (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1957), 201–204.

[7]                Mullā Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 3 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 65–68.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 110–113.

[9]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan (Herndon: International Institute of Islamic Thought, 1982), 23–26.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 151–154.

[11]             Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 187–190.

[12]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 84–86.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 117–120.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 156–159.

[15]             Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought, 2008), 67–70.

[16]             Al-Fārābī, Ara’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, ed. Albert Nader (Beirut: Dār al-Mashriq, 1968), 95–98.

[17]             Nurcholish Madjid, Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi (Jakarta: Paramadina, 2000), 33–36.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 105–108.

[19]             The Holy Qur’an, 11:61.

[20]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 88–90.

[21]             Mohammed Abed al-Jabiri, The Formation of Arab Reason (London: I.B. Tauris, 2011), 43–46.

[22]             Ibid., 59–61.

[23]             Hassan Hanafi, Heritage and Renewal: Contemporary Arab Thought (Cairo: General Egyptian Book Organization, 1980), 71–74.

[24]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1980), 85–88.


13.       Kesimpulan

Modernitas, dengan segala capaian intelektual, ilmiah, dan teknologisnya, telah membawa manusia menuju kemajuan material yang luar biasa, namun sekaligus menimbulkan krisis spiritual, moral, dan ekologis yang mendalam.¹ Di satu sisi, modernitas menawarkan rasionalitas, kebebasan, dan otonomi; di sisi lain, ia juga menandai keterputusan manusia dari sumber transendensi dan kehilangan orientasi terhadap makna hidup.² Dalam konteks ini, Islam hadir bukan sebagai antitesis terhadap modernitas, melainkan sebagai kekuatan korektif dan integratif yang mampu mengembalikan keseimbangan antara ilmu dan nilai, antara kemajuan dan kebijaksanaan, serta antara dunia dan akhirat.³

Dari seluruh pembahasan sebelumnya dapat disimpulkan bahwa hubungan antara Islam dan modernitas bukanlah hubungan oposisi mutlak, tetapi hubungan dialektis dan dinamis. Islam sebagai sistem nilai dan peradaban memiliki daya lenting filosofis untuk berdialog secara kritis dengan rasionalitas modern.⁴ Filsafat Islam mengajarkan bahwa akal (‘aql) dan wahyu (waḥy) bukanlah dua sumber yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mengantarkan manusia menuju kebenaran dan keadilan.⁵ Maka, problem utama modernitas bukan terletak pada rasionalitas itu sendiri, melainkan pada reduksi rasionalitas menjadi sekadar alat teknis tanpa arah moral dan spiritual.⁶

Islam melalui paradigma tauhid menawarkan fondasi ontologis dan epistemologis bagi sintesis baru modernitas. Prinsip tauḥīd menegaskan kesatuan realitas dan keterpaduan antara ilmu, etika, dan kehidupan.⁷ Dengan demikian, Islam dapat mengoreksi fragmentasi pengetahuan modern dan mengarahkan kemajuan manusia ke arah keseimbangan kosmik (mīzān).⁸ Dalam kerangka maqāṣid al-sharī‘ah, setiap aspek kehidupan—politik, ekonomi, sains, dan teknologi—harus berfungsi demi kemaslahatan dan keadilan universal (maṣlaḥah ‘āmmah).⁹

Relevansi Islam terhadap modernitas tampak nyata dalam upayanya membangun peradaban berkeadaban (ḥaḍārah madaniyyah). Islam tidak menolak demokrasi, pluralitas, atau ilmu pengetahuan, tetapi menuntut agar semuanya berakar pada nilai spiritual yang meneguhkan martabat manusia.¹⁰ Etika Qur’ani mengajarkan keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab, antara hak individu dan solidaritas sosial.¹¹ Dalam konteks globalisasi, paradigma ini dapat menjadi dasar bagi peradaban rahmatan li al-‘ālamīn—yakni tatanan dunia yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada keberlanjutan kehidupan.¹²

Dari segi filsafat, Islam mampu melampaui dua ekstrem yang mendominasi dunia modern: fundamentalisme dogmatis dan sekularisme nihilistik.¹³ Filsafat Islam, sebagaimana dihidupkan kembali oleh pemikir seperti al-Attas, Nasr, dan Rahman, tidak berhenti pada kritik terhadap modernitas, tetapi mengajukan sintesis yang lebih tinggi—yakni modernitas yang berakar pada tauhid.¹⁴ Ini bukan sekadar proyek intelektual, melainkan visi peradaban yang menyatukan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesatuan ontologis dan etis.¹⁵

Dengan demikian, kesimpulan akhir dari kajian ini menegaskan bahwa Islam memiliki potensi filosofis dan spiritual untuk menjadi paradigma alternatif bagi modernitas global. Islam bukan hanya “tradisi masa lalu,” tetapi sistem pemikiran yang terus hidup, terbuka terhadap pembaruan, dan relevan dengan tantangan zaman.¹⁶ Melalui sintesis antara akal dan wahyu, manusia modern dapat menemukan kembali makna keberadaannya: sebagai khalifah yang memakmurkan bumi, menjaga keseimbangan alam, dan menegakkan keadilan sebagai wujud nyata dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.¹⁷


Footnotes

[1]                Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 12–15.

[2]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 539–542.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1975), 131–134.

[4]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 112–115.

[5]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Kuala Lumpur: Institute of Islamic Thought and Civilization, 1998), 52–55.

[6]                Max Horkheimer, Eclipse of Reason (New York: Oxford University Press, 1947), 42–44.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 155–158.

[8]                The Holy Qur’an, 55:7–9.

[9]                Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought, 2008), 73–76.

[10]             Nurcholish Madjid, Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan (Bandung: Mizan, 1987), 82–85.

[11]             The Holy Qur’an, 16:90.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 123–126.

[13]             Mohammed Abed al-Jabiri, The Formation of Arab Reason (London: I.B. Tauris, 2011), 77–80.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 161–164.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 151–153.

[16]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 91–94.

[17]             The Holy Qur’an, 11:61; 2:30.


Daftar Pustaka

Adams, C. C. (1933). Islam and Modernism in Egypt: A Study of the Modern Reform Movement Inaugurated by Muhammad ‘Abduh. London: Oxford University Press.

Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam: A Framework for an Islamic Philosophy of Education. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the Metaphysics of Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Fārābī. (1968). Ara’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah (A. Nader, Ed.). Beirut: Dār al-Mashriq.

Al-Ghazālī, A. H. (1957). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Vols. 1–4). Cairo: Dār al-Ma‘ārif.

Al-Ghazālī, A. H. (1967). Al-Munqidh min al-Ḍalāl (J. Ṣalībā, Ed.). Beirut: Dār al-Andalus.

Al-Sadr, M. B. (1982). Iqtisaduna. Tehran: World Organization for Islamic Services.

Al-Afghani, J. al-D. (1968). Refutation of the Materialists (N. R. Keddie, Trans.). Berkeley: University of California Press.

Auda, J. (2008). Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach. London: International Institute of Islamic Thought.

Baudrillard, J. (1994). Simulacra and Simulation (S. F. Glaser, Trans.). Ann Arbor: University of Michigan Press.

Bauman, Z. (2000). Liquid Modernity. Cambridge: Polity Press.

Bakar, O. (1991). Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science. Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy of Science.

Bakar, O. (1998). Classification of Knowledge in Islam. Kuala Lumpur: Institute of Islamic Thought and Civilization.

Beck, U. (1992). Risk Society: Towards a New Modernity. London: Sage.

Braudel, F. (1982). Civilization and Capitalism, 15th–18th Century (Vol. 2). New York: Harper & Row.

Casanova, J. (1994). Public Religions in the Modern World. Chicago: University of Chicago Press.

Chapra, M. U. (1992). Islam and the Economic Challenge. Leicester: Islamic Foundation.

Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination. Albany: State University of New York Press.

Comte, A. (1896). The Positive Philosophy (H. Martineau, Trans.). London: George Bell.

Dabashi, H. (1993). Theology of Discontent: The Ideological Foundation of the Islamic Revolution in Iran. New York: New York University Press.

Descartes, R. (1998). Discourse on Method (D. A. Cress, Trans.). Indianapolis: Hackett Publishing.

Esposito, J. L. (1980). Islam and Development: Religion and Sociopolitical Change. Syracuse: Syracuse University Press.

Faruqi, I. R. al-. (1982). Islamization of Knowledge: General Principles and Workplan. Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought.

Fazlur Rahman. (1980). Major Themes of the Qur’an. Minneapolis: Bibliotheca Islamica.

Fazlur Rahman. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Fazlun, K., & O’Brien, J. (1992). Islam and Ecology. London: Cassell.

Foucault, M. (1977). Discipline and Punish: The Birth of the Prison (A. Sheridan, Trans.). New York: Vintage Books.

Fromm, E. (1941). Escape from Freedom. New York: Farrar & Rinehart.

Ghazālī, A. H. (1957). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Cairo: Dār al-Ma‘ārif.

Giddens, A. (1990). The Consequences of Modernity. Stanford: Stanford University Press.

Giddens, A. (1991). Modernity and Self-Identity: Self and Society in the Late Modern Age. Stanford: Stanford University Press.

Gülen, M. F. (2004). Toward a Global Civilization of Love and Tolerance. New Jersey: The Light Inc.

Habermas, J. (1989). The Structural Transformation of the Public Sphere (T. Burger, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press.

Hallaq, W. B. (2013). The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity’s Moral Predicament. New York: Columbia University Press.

Hanafi, H. (1980). Heritage and Renewal: Contemporary Arab Thought. Cairo: General Egyptian Book Organization.

Hanafi, H. (2010). Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History. London: Saqi Books.

Heidegger, M. (1993). “The Question Concerning Technology.” In D. F. Krell (Ed.), Basic Writings (pp. 311–341). New York: HarperCollins.

Horkheimer, M. (1947). Eclipse of Reason. New York: Oxford University Press.

Horkheimer, M., & Adorno, T. W. (2002). Dialectic of Enlightenment (E. Jephcott, Trans.). Stanford: Stanford University Press.

Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age, 1798–1939. Cambridge: Cambridge University Press.

Illich, I. (1971). Deschooling Society. New York: Harper & Row.

Izutsu, T. (1966). Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Montreal: McGill University Press.

Izutsu, T. (2002). God and Man in the Qur’an. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Kant, I. (1998). Groundwork for the Metaphysics of Morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Kartanegara, M. (2005). Integrasi Ilmu: Sebuah Rekonstruksi Holistik. Bandung: Arasy.

Keddie, N. R. (1968). An Islamic Response to Imperialism: Political and Religious Writings of Jamal al-Din al-Afghani. Berkeley: University of California Press.

Khalid, F., & O’Brien, J. (1992). Islam and Ecology. London: Cassell.

Küng, H. (1991). Global Responsibility: In Search of a New World Ethic. New York: Crossroad.

MacIntyre, A. (1981). After Virtue: A Study in Moral Theory. Notre Dame: University of Notre Dame Press.

Madjid, N. (1987). Islam, Kemodernan dan Keindonesiaan. Bandung: Mizan.

Madjid, N. (2000). Cita-Cita Politik Islam Era Reformasi. Jakarta: Paramadina.

Maududi, A. A. (1947). The Economic Problem of Man and Its Islamic Solution. Lahore: Islamic Publications.

Maududi, A. A. (1960). Islamic Law and Constitution. Lahore: Islamic Publications.

Maududi, A. A. (1980). Towards Understanding Islam (K. Ahmad, Trans.). Leicester: Islamic Foundation.

Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. London: Parker, Son, and Bourn.

Miskawayh, I. (1966). Tahdhīb al-Akhlāq (C. Zurayk, Ed.). Beirut: American University of Beirut.

Mullā Ṣadrā. (1981). Al-Asfār al-Arba‘ah (Vols. 1–3). Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.

Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: George Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1975). Islam and the Plight of Modern Man. London: George Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the Sacred. Albany: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the Order of Nature. New York: Oxford University Press.

Nietzsche, F. (1974). The Gay Science (W. Kaufmann, Trans.). New York: Vintage.

Polanyi, K. (1944). The Great Transformation: The Political and Economic Origins of Our Time. Boston: Beacon Press.

Popper, K. (2002). The Logic of Scientific Discovery. London: Routledge.

Rahman, F. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Ramadan, T. (2004). Western Muslims and the Future of Islam. Oxford: Oxford University Press.

Sardar, Z. (1985). Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come. London: Mansell.

Sardar, Z. (1989). Exploring Islam’s Scientific Tradition. London: Mansell.

Sardar, Z. (1996). Cyberfutures: Culture and Politics on the Information Superhighway. London: Pluto Press.

Shariati, A. (1971). Man and Islam. Tehran: Shariati Foundation.

Shariati, A. (1979). Religion vs. Religion. Tehran: Hosseiniyeh Ershad.

Smith, A. (1776). An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations. London: W. Strahan and T. Cadell.

Stiglitz, J. E. (2002). Globalization and Its Discontents. New York: W.W. Norton.

Taylor, C. (1989). Sources of the Self: The Making of the Modern Identity. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Taylor, C. (1992). The Ethics of Authenticity. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Taylor, C. (2007). A Secular Age. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Turkle, S. (2011). Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other. New York: Basic Books.

Weber, M. (1958). The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (T. Parsons, Trans.). New York: Scribner.

Weber, M. (1978). Economy and Society (G. Roth & C. Wittich, Eds.). Berkeley: University of California Press.

White, L. Jr. (1967). The historical roots of our ecologic crisis. Science, 155(3767), 1203–1207.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar