Sabtu, 22 November 2025

Tasawuf dan Etika Islam: Integrasi Spiritualitas dan Moralitas dalam Tradisi Intelektual Islam

Tasawuf dan Etika Islam

Integrasi Spiritualitas dan Moralitas dalam Tradisi Intelektual Islam


Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.


Abstrak

Artikel ini membahas keterkaitan antara tasawuf dan etika Islam sebagai dua dimensi integral dalam filsafat dan spiritualitas Islam yang saling melengkapi. Melalui pendekatan historis, ontologis, epistemologis, dan aksiologis, kajian ini menunjukkan bahwa tasawuf tidak hanya merupakan disiplin mistik individual, tetapi juga sistem moral yang menyatukan kesadaran spiritual dengan tanggung jawab sosial. Secara historis, tasawuf berkembang sebagai gerakan penyucian diri yang berakar pada semangat keikhlasan, cinta Ilahi (maḥabbah ilāhiyyah), dan kesederhanaan (zuhd), yang kemudian menjadi fondasi etika keislaman. Ontologinya menegaskan konsep waḥdat al-wujūd (kesatuan wujud) sebagai dasar kesatuan moral antara manusia, Tuhan, dan alam semesta; epistemologinya memadukan wahyu, rasio, dan intuisi (kashf) sebagai sumber pengetahuan etis; sementara aksiologinya menempatkan cinta dan keikhlasan sebagai puncak kebajikan moral.

Secara sosial dan kultural, tasawuf berperan membentuk peradaban Islam yang berjiwa humanistik melalui lembaga pendidikan, seni, dan sastra. Dalam perbandingan filosofis, etika tasawuf menghadirkan sintesis antara rasionalitas moral Barat dan spiritualitas transenden Timur. Kritik terhadap tasawuf, baik dari kalangan rasionalis maupun modernis, diklarifikasi melalui pendekatan filosofis yang menegaskan tasawuf sebagai bentuk rasionalitas spiritual yang integral. Dalam konteks kontemporer, ajaran tasawuf menawarkan solusi terhadap krisis moral, ekologis, dan spiritual global dengan menekankan kesadaran Ilahi, keseimbangan batin, dan tanggung jawab terhadap alam. Sintesis filosofis yang dihasilkan memperlihatkan bahwa tasawuf adalah jembatan antara iman dan akal, antara spiritualitas dan kemanusiaan, serta antara moralitas dan keindahan.

Akhirnya, artikel ini menyimpulkan bahwa tasawuf dan etika Islam membentuk paradigma peradaban yang berpusat pada kesadaran Ilahi — menegaskan bahwa tujuan tertinggi manusia bukan sekadar kebahagiaan duniawi, melainkan pencapaian taqarrub ilallāh (kedekatan eksistensial dengan Tuhan). Dalam dunia modern yang kehilangan arah spiritual, tasawuf menawarkan paradigma etik-transendental yang menyatukan pengetahuan, cinta, dan kebijaksanaan sebagai dasar kemanusiaan sejati.

Kata Kunci: Tasawuf, Etika Islam, Cinta Ilahi, Kesadaran Transendental, Spiritualitas, Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, Moralitas, Filsafat Islam.


PEMBAHASAN

Menggali Fondasi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis Etika dalam Tasawuf


1.           Pendahuluan

Tasawuf dan etika Islam merupakan dua dimensi fundamental dalam tradisi intelektual Islam yang saling meneguhkan satu sama lain. Tasawuf, sebagai dimensi spiritual dan batiniah Islam, berorientasi pada penyucian jiwa dan penyatuan dengan kehendak Ilahi. Sementara itu, etika Islam adalah manifestasi praktis dari spiritualitas tersebut dalam bentuk perilaku, keputusan moral, dan relasi sosial yang berpijak pada kesadaran tauhid. Keduanya membentuk kesatuan epistemik dan aksiologis yang tidak hanya mengarahkan individu kepada kesempurnaan moral (al-kamāl al-akhlāqī), tetapi juga membangun struktur sosial yang berkeadaban (madaniyah). Dalam konteks ini, pembahasan mengenai tasawuf dan etika Islam tidak dapat dipisahkan, sebab spiritualitas tanpa etika akan menjadi abstraksi kosong, sedangkan etika tanpa spiritualitas kehilangan fondasi transendentalnya.¹

Tasawuf, secara historis, muncul sebagai reaksi terhadap formalisme dan materialisme dalam praktik keberagamaan pada masa awal kekhalifahan Islam. Para sufi generasi awal seperti Hasan al-Bashrī, Rābi‘ah al-‘Adawiyyah, dan al-Junayd al-Baghdādī menekankan dimensi batin dari ibadah, yakni penyucian hati dari kesombongan, riya’, dan cinta dunia.² Melalui praksis asketik (zuhd), mereka berusaha mengembalikan substansi iman kepada makna yang murni: cinta kepada Allah dan kesadaran akan kefanaan dunia. Dari sini, tasawuf berkembang menjadi disiplin spiritual yang memiliki struktur epistemologis dan ontologis tersendiri, dengan konsep-konsep seperti tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa), ma‘rifah (pengetahuan intuitif tentang Tuhan), dan fanā’ (lenyapnya ego manusia dalam realitas Ilahi).³

Sementara itu, etika Islam dibangun atas dasar pemahaman terhadap kehendak Tuhan yang tertuang dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Etika ini menekankan keseimbangan antara kewajiban individu kepada Allah (ḥuqūq Allāh) dan tanggung jawab sosial kepada sesama manusia (ḥuqūq al-‘ibād).⁴ Dalam tradisi Islam klasik, para filosof dan ulama seperti al-Fārābī, Ibn Miskawayh, dan al-Ghazālī telah berupaya mensistematisasikan etika Islam dengan mengaitkannya pada filsafat moral Yunani dan teologi Islam. Namun, tasawuf memberikan kontribusi yang khas dengan menambahkan dimensi batiniah dalam etika, yakni bahwa kebaikan moral bukan hanya soal tindakan lahiriah, tetapi juga kemurnian niat dan keikhlasan hati.⁵

Dalam konteks modern, kajian tentang tasawuf dan etika Islam menjadi semakin relevan. Dunia kontemporer tengah mengalami krisis moral yang mendalam akibat dominasi rasionalitas instrumental dan hedonisme global. Peradaban modern yang berorientasi pada efisiensi dan konsumsi telah menggeser orientasi manusia dari pencarian makna menuju pencarian kenikmatan.⁶ Dalam kondisi seperti ini, tasawuf menawarkan paradigma etika alternatif yang menekankan keseimbangan antara aspek spiritual dan sosial. Spiritualitas sufistik menumbuhkan kesadaran etis yang berakar pada cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab universal, bukan semata pada kepatuhan terhadap aturan eksternal.

Lebih jauh, kajian ini juga penting karena memberikan kerangka filosofis bagi pengembangan etika Islam yang dinamis dan kontekstual. Dengan mengintegrasikan metode analisis ontologis, epistemologis, dan aksiologis, penelitian tentang “Tasawuf dan Etika Islam” ini berupaya menggali struktur dasar dari kesadaran moral Islami yang berakar pada pengalaman spiritual. Tujuannya bukan hanya untuk memahami tasawuf sebagai disiplin mistik, tetapi juga untuk menampilkan relevansinya dalam membentuk paradigma moral baru bagi kehidupan manusia modern.⁷

Oleh karena itu, tulisan ini disusun untuk menganalisis hubungan dialektis antara tasawuf dan etika Islam dalam berbagai dimensi: historis, filosofis, dan sosial. Pendekatan yang digunakan bersifat interdisipliner, dengan menelusuri jejak genealogi pemikiran tasawuf, memetakan struktur ontologis dan epistemologisnya, serta menafsirkan nilai-nilai etis yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, diharapkan pembahasan ini dapat mengungkap bahwa inti dari tasawuf sejati bukanlah pelarian dari dunia, melainkan upaya menyucikan dunia melalui transformasi batin manusia.⁸


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 104.

[2]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 23–27.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 15–18.

[4]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 31–34.

[5]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid II (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 221–224.

[6]                Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2011), 76–79.

[7]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 12–14.

[8]                Sachiko Murata, The Tao of Islam: A Sourcebook on Gender Relationships in Islamic Thought (Albany: State University of New York Press, 1992), 201–205.


2.           Landasan Historis dan Genealogis Tasawuf

Tasawuf memiliki akar yang dalam dalam sejarah perkembangan intelektual dan spiritual Islam. Secara genealogis, ia tumbuh dari semangat awal kehidupan Nabi Muhammad Saw yang menekankan kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan dalam beribadah kepada Allah. Kehidupan Nabi yang penuh kesadaran spiritual, termasuk masa-masa beliau ber-tahannuts di Gua Hira, menjadi teladan utama bagi praktik zuhd (asketisme) yang kemudian berkembang menjadi gerakan sufistik.¹ Setelah wafatnya Nabi, generasi sahabat dan tabi‘in melanjutkan warisan spiritual ini melalui praktik ibadah yang mendalam, refleksi diri, dan penolakan terhadap kehidupan duniawi yang berlebihan, terutama setelah munculnya kemakmuran pada masa Dinasti Umayyah.²

Pada abad pertama dan kedua Hijriah, muncul kelompok-kelompok zuhhād (para asket) di wilayah Kufah, Basrah, dan Syam. Mereka menekankan kehidupan yang sederhana, introspeksi spiritual, serta perasaan takut (khauf) dan harap (rajā’) kepada Allah. Di antara tokoh-tokoh awal yang menonjol ialah Hasan al-Bashrī (642–728 M), yang dikenal dengan ajaran-ajarannya tentang pengendalian diri, kesadaran dosa, dan cinta Ilahi yang murni.³ Hasan al-Bashrī sering disebut sebagai figur awal yang membentuk landasan moral dan psikologis bagi tradisi tasawuf, dengan menegaskan bahwa keimanan sejati tidak hanya diukur melalui ritual lahiriah, melainkan melalui keikhlasan niat dan kebersihan hati.⁴

Pada abad kedua Hijriah, sufisme mengalami transformasi dari bentuk zuhd asketik menuju dimensi teoretis dan pengalaman mistik yang lebih kompleks. Tokoh perempuan seperti Rābi‘ah al-‘Adawiyyah (w. 801 M) memperkenalkan konsep cinta Ilahi (maḥabbah ilāhiyyah) sebagai motivasi tertinggi dalam kehidupan spiritual.⁵ Cinta kepada Allah tidak lagi didorong oleh rasa takut terhadap neraka atau harapan akan surga, melainkan oleh kesadaran eksistensial bahwa Allah adalah sumber segala kebaikan dan keindahan. Pemikiran Rābi‘ah menggeser orientasi tasawuf dari sekadar ibadah ritual menuju cinta murni (‘ishq ilāhī) yang menjadi dasar bagi etika sufistik.⁶

Memasuki abad ketiga Hijriah, tasawuf mulai memperoleh bentuk sistematis sebagai disiplin spiritual dan intelektual. Al-Junayd al-Baghdādī (w. 910 M) dikenal sebagai perumus doktrin al-fanā’ (lenyapnya ego dalam kehendak Tuhan) dan al-baqā’ (keberlanjutan eksistensi spiritual setelah penyatuan dengan Tuhan).⁷ Konsep-konsep ini menandai pergeseran tasawuf menjadi sistem metafisika yang tidak hanya berfokus pada moralitas individual, tetapi juga pada ontologi kehadiran Ilahi dalam diri manusia. Pada periode yang sama, muncul pula figur-figur penting seperti al-Hallāj (w. 922 M) yang mengekspresikan pengalaman spiritualnya dalam bentuk ungkapan ekstatis (shaṭḥiyyāt) seperti “Ana al-Ḥaqq,” yang menjadi kontroversial di kalangan ulama ortodoks.⁸

Pada abad keempat hingga keenam Hijriah, tasawuf mencapai puncak sintesis antara spiritualitas, filsafat, dan teologi. Abu Ḥāmid al-Ghazālī (1058–1111 M) memainkan peran kunci dalam merekonsiliasi tasawuf dengan ortodoksi Islam melalui karyanya Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn.⁹ Ia menempatkan tasawuf sebagai jalan penyucian batin yang sejalan dengan syariat, bukan di luar atau menentangnya. Melalui karya tersebut, al-Ghazālī mengintegrasikan aspek rasional, moral, dan mistik dalam satu kerangka epistemologis yang harmonis, menjadikan tasawuf sebagai bagian sah dari sistem pengetahuan Islam.¹⁰

Sementara itu, Ibn al-‘Arabī (1165–1240 M) memperkenalkan bentuk tasawuf falsafī (sufisme filosofis) yang menekankan konsep waḥdat al-wujūd (kesatuan eksistensi).¹¹ Menurutnya, realitas tunggal hanyalah Allah, sedangkan segala sesuatu selain-Nya adalah manifestasi dari wujud Ilahi. Pemikiran ini membuka horizon metafisika baru dalam dunia Islam, di mana etika tidak lagi hanya berbasis hukum eksternal, tetapi berakar pada kesadaran ontologis tentang kesatuan makhluk dan Khalik.¹²

Dalam konteks Nusantara, tasawuf masuk melalui jalur dakwah dan perdagangan sejak abad ke-13 M, dibawa oleh para ulama dan sufi seperti Syekh Hamzah Fansuri dan Syamsuddin al-Sumatrani.¹³ Corak tasawuf yang berkembang di wilayah ini bersifat sinkretis dan kultural, mengintegrasikan ajaran Islam dengan nilai-nilai lokal tanpa mengurangi substansi teologisnya. Tasawuf menjadi fondasi bagi pembentukan etika sosial masyarakat Muslim Nusantara yang menekankan nilai kesederhanaan, toleransi, dan kebersamaan.¹⁴

Secara genealogis, perkembangan tasawuf dapat dibagi ke dalam tiga fase besar: pertama, fase zuhd individualistik (abad 1–2 H); kedua, fase formalisasi dan intelektualisasi (abad 3–6 H); dan ketiga, fase institusionalisasi melalui pembentukan tarekat (abad 7 H ke atas).¹⁵ Pada setiap fase, tasawuf mengalami dialektika antara spiritualitas dan ortodoksi, antara individualitas dan kolektivitas, serta antara transendensi dan praksis sosial. Dengan demikian, landasan historis tasawuf tidak hanya menunjukkan perjalanan evolutif spiritualitas Islam, tetapi juga menegaskan peran sentralnya dalam membentuk moralitas, kesadaran sosial, dan kebudayaan Islam di berbagai wilayah dunia.¹⁶


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Spirituality: Foundations (New York: Crossroad, 1987), 45.

[2]                Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization, Vol. 1 (Chicago: University of Chicago Press, 1974), 371–374.

[3]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 23–26.

[4]                Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 31.

[5]                Margaret Smith, Rābi‘a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam (Cambridge: Cambridge University Press, 1928), 54–57.

[6]                William C. Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Teachings of Rumi (Albany: State University of New York Press, 1983), 12–14.

[7]                Carl W. Ernst, Words of Ecstasy in Sufism (Albany: State University of New York Press, 1985), 44–48.

[8]                Louis Massignon, The Passion of al-Hallaj: Mystic and Martyr of Islam, Vol. 1 (Princeton: Princeton University Press, 1982), 115–119.

[9]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid II (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 201–206.

[10]             W. Montgomery Watt, The Faith and Practice of al-Ghazālī (London: George Allen & Unwin, 1953), 89–93.

[11]             William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 5–9.

[12]             Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 47–50.

[13]             Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2004), 102–105.

[14]             Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), 115–120.

[15]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam, 29–35.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 97–99.


3.           Ontologi Tasawuf dan Etika Islam

Ontologi dalam tasawuf berangkat dari kesadaran bahwa realitas tertinggi (al-ḥaqīqah al-mutlaqah) adalah Allah sebagai sumber dan tujuan segala wujud. Dalam pandangan sufistik, seluruh eksistensi selain Allah adalah manifestasi dari wujud Ilahi (tajallī), bukan entitas yang berdiri sendiri.¹ Pemahaman ini tidak bersifat panteistik dalam arti penyatuan fisik, tetapi metafisik: makhluk adalah cerminan nama-nama dan sifat-sifat Allah (asmā’ wa ṣifāt Allāh).² Karena itu, realitas alam semesta dipahami sebagai medan refleksi Tuhan, tempat di mana manusia diundang untuk mengenal dan meniru sifat-sifat-Nya dalam bentuk moralitas dan perilaku etis.³

Dalam kerangka ontologis ini, manusia menempati posisi istimewa sebagai makhluk yang memiliki potensi ilahiah. Al-Qur’an menggambarkan manusia sebagai khalifah di bumi, penerima amanah Ilahi, dan tempat bersemayamnya ruh Allah.⁴ Ontologi manusia dalam tasawuf bersifat dinamis: ia bukan hanya makhluk biologis atau rasional, tetapi makhluk ruhaniah yang dapat naik menuju kesempurnaan eksistensial melalui penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs).⁵ Proses ini disebut perjalanan spiritual (sulūk), di mana manusia berupaya menyingkap tabir keakuan (ego) agar tersingkap hakikat dirinya yang sejati — yaitu al-insān al-kāmil (manusia sempurna).⁶

Konsep al-insān al-kāmil, yang dikembangkan secara sistematis oleh Ibn al-‘Arabī dan kemudian oleh al-Jīlī, menggambarkan manusia sebagai cerminan paling sempurna dari sifat-sifat Ilahi.⁷ Dalam diri manusia terkandung seluruh potensi wujud, baik material maupun spiritual, sehingga ia menjadi poros antara Tuhan dan alam semesta. Melalui kesadaran dan pengalaman mistik, manusia dapat menyadari kesatuannya dengan sumber wujud tanpa kehilangan identitas kemanusiaannya.⁸ Dengan demikian, etika dalam tasawuf bersumber langsung dari struktur ontologis manusia: moralitas bukan sekadar aturan eksternal, melainkan ekspresi internal dari kesadaran Ilahi yang tertanam dalam eksistensi manusia itu sendiri.

Dari perspektif metafisika sufistik, kebaikan (al-khayr) dan kejahatan (al-sharr) memiliki makna ontologis yang unik. Kebaikan muncul ketika suatu eksistensi selaras dengan kehendak dan sifat Allah, sedangkan kejahatan adalah ketiadaan harmoni antara makhluk dan sumber wujudnya.⁹ Dengan demikian, etika sufistik tidak mendasarkan diri pada dikotomi legalistik antara halal dan haram semata, tetapi pada kesadaran ontologis mengenai keterhubungan setiap tindakan dengan realitas Ilahi.¹⁰ Keikhlasan (ikhlāṣ), kesabaran (ṣabr), dan cinta (maḥabbah) menjadi bentuk tindakan etis yang menegaskan kembali hubungan eksistensial manusia dengan Tuhan.

Konsep cinta Ilahi merupakan aspek paling sentral dalam ontologi tasawuf. Rābi‘ah al-‘Adawiyyah menegaskan bahwa cinta kepada Allah adalah tujuan eksistensi, bukan sekadar emosi spiritual, melainkan realisasi dari hakikat wujud manusia yang berasal dari cinta Tuhan itu sendiri.¹¹ Dalam pandangan ini, eksistensi menjadi mungkin karena cinta: Allah “mencintai untuk dikenal” (kun tu kanzan makhfiyyan fa aḥbabtu an u‘raf — “Aku adalah perbendaharaan tersembunyi, Aku mencintai untuk dikenal”).¹² Maka, seluruh dinamika kosmos adalah ekspresi dari kehendak cinta ini, dan tindakan moral yang sejati adalah tindakan yang selaras dengan cinta Ilahi tersebut.

Sementara itu, hubungan antara ontologi dan etika dalam tasawuf juga tampak dalam gagasan tentang fanā’ (lenyapnya ego) dan baqā’ (bertahan dalam Allah).¹³ Dalam keadaan fanā’, manusia melepaskan identitas individualnya dan menyatu secara spiritual dengan kehendak Tuhan, sehingga setiap tindakannya menjadi refleksi dari nilai-nilai Ilahi. Namun, kesempurnaan etis tidak berhenti pada lenyapnya diri, melainkan pada baqā’, yaitu kembalinya kesadaran manusia ke dunia dengan membawa nilai-nilai ketuhanan ke dalam kehidupan sosial.¹⁴ Inilah titik di mana tasawuf bertransformasi dari pengalaman mistik individual menuju etika sosial yang universal: kesalehan batin harus melahirkan kebajikan lahiriah yang nyata.

Dengan demikian, ontologi tasawuf menempatkan etika sebagai konsekuensi logis dari struktur eksistensi. Moralitas bukanlah sesuatu yang diimposisikan dari luar, tetapi tumbuh dari kesadaran akan hakikat diri dan relasinya dengan Tuhan. Etika Islam, dalam kerangka sufistik, merupakan perwujudan dari tauḥīd ontologis — pengakuan bahwa hanya Allah yang benar-benar ada, dan semua tindakan manusia harus mencerminkan kesatuan tersebut.¹⁵ Oleh sebab itu, manusia etis dalam perspektif tasawuf bukanlah sekadar yang menaati hukum, tetapi yang hidup dalam kesadaran cinta, keikhlasan, dan harmoni kosmik yang memancar dari wujud Ilahi.¹⁶


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 125–128.

[2]                Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 49–52.

[3]                William C. Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology (Albany: State University of New York Press, 1998), 17–20.

[4]                Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah [2]: 30; Surah Al-Ḥijr [15]: 29.

[5]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 201–203.

[6]                Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 64–68.

[7]                ‘Abd al-Karīm al-Jīlī, Al-Insān al-Kāmil fī Ma‘rifat al-Awākhir wa al-Awā’il (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1997), 15–19.

[8]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 23–27.

[9]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 118–122.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 77–80.

[11]             Margaret Smith, Rābi‘a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam (Cambridge: Cambridge University Press, 1928), 65–68.

[12]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 92–96.

[13]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 145–148.

[14]             Louis Massignon, The Passion of al-Hallaj: Mystic and Martyr of Islam, Vol. 2 (Princeton: Princeton University Press, 1982), 211–214.

[15]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 101–103.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 205–208.


4.           Epistemologi Etika dalam Tasawuf

Epistemologi dalam tasawuf menyoroti bagaimana manusia memperoleh pengetahuan tentang kebenaran moral melalui proses penyucian batin dan pengalaman langsung terhadap realitas Ilahi. Berbeda dengan epistemologi rasional atau empiris dalam tradisi filsafat Barat, tasawuf menempatkan ma‘rifah (pengetahuan intuitif atau gnosis) sebagai puncak pengetahuan yang mengantarkan manusia pada pemahaman hakiki tentang Tuhan, diri, dan nilai moral.¹ Ma‘rifah tidak diperoleh melalui argumentasi logis semata, melainkan melalui pencerahan batin (kashf) yang terjadi setelah jiwa manusia bersih dari nafsu dan keterikatan duniawi.² Dalam kerangka ini, pengetahuan moral bukan hasil konstruksi rasional, tetapi pancaran dari cahaya Ilahi (nūr al-ḥaqīqah) yang menerangi hati manusia.³

Menurut pandangan para sufi, hati (qalb) adalah pusat epistemologi spiritual sekaligus sumber pengetahuan etis.⁴ Hati, dalam pengertian sufistik, bukan sekadar organ emosional, melainkan entitas metafisik yang berfungsi sebagai cermin bagi realitas Ilahi. Ketika hati kotor oleh sifat-sifat tercela seperti kesombongan, riya’, dan dengki, maka ia tidak mampu memantulkan kebenaran moral. Sebaliknya, jika hati disucikan melalui tazkiyah al-nafs (penyucian diri), maka pengetahuan etis akan muncul secara spontan karena kesadaran manusia selaras dengan kehendak Tuhan.⁵ Al-Ghazālī menegaskan bahwa hati yang murni bagaikan cermin yang memantulkan cahaya kebenaran, sedangkan hati yang tertutup hawa nafsu bagaikan cermin berdebu yang kehilangan daya pantulnya.⁶

Sumber pengetahuan moral dalam tasawuf dapat dibedakan menjadi tiga: wahyu (Al-Qur’an dan Sunnah), ‘aql (akal), dan dzauq (pengalaman spiritual). Wahyu memberikan norma dan prinsip moral objektif; ‘aql menalar dan memahami kandungan nilai-nilai tersebut; sementara dzauq memungkinkan penghayatan langsung terhadap makna moral melalui pengalaman batin.⁷ Dengan demikian, epistemologi tasawuf tidak menolak rasionalitas, tetapi menempatkannya sebagai tahap awal dalam proses menuju pengetahuan intuitif. Rasio berfungsi sebagai sarana untuk memahami hukum syariat, sedangkan intuisi batin memungkinkan penyingkapan makna esoteris di baliknya.⁸

Para sufi menegaskan bahwa pengetahuan sejati tidak sekadar mengetahui “apa yang baik,” melainkan “menjadi baik.”⁹ Artinya, kebenaran etis dalam tasawuf bersifat performatif: ia hanya dapat dipahami melalui pengamalan dan transformasi moral diri. Oleh sebab itu, epistemologi tasawuf bersifat eksistensial, karena subjek pengetahuan (manusia) harus terlebih dahulu mengalami perubahan batin agar mampu mengenali nilai-nilai kebenaran. Hal ini tercermin dalam maqāmāt (tahapan spiritual) seperti taubat, sabar, syukur, ridha, dan tawakkal, yang berfungsi sebagai struktur epistemik menuju kebijaksanaan etis.¹⁰

Keterpaduan antara pengetahuan dan akhlak dalam tasawuf tampak jelas dalam ungkapan al-Junayd al-Baghdādī bahwa “tasawuf adalah akhlak; barang siapa semakin baik akhlaknya, maka semakin tinggi derajat tasawufnya.”¹¹ Dengan demikian, pengetahuan moral tidak bisa dilepaskan dari pembentukan karakter dan pengendalian nafsu. Hati yang tercerahkan oleh pengetahuan Ilahi akan melahirkan perilaku yang penuh kasih, keikhlasan, dan empati terhadap makhluk lain.¹² Di sinilah epistemologi tasawuf menolak dikotomi antara teori dan praksis: mengetahui kebenaran berarti menghidupkannya dalam tindakan nyata.

Dari sudut pandang filosofis, epistemologi etika dalam tasawuf dapat dipahami sebagai bentuk intuisionisme transendental.¹³ Dalam pandangan ini, sumber pengetahuan moral bukan hanya akal empiris, melainkan intuisi metafisis yang mengalir dari wujud Ilahi ke dalam kesadaran manusia. Ibn ‘Arabī, misalnya, menyatakan bahwa pengetahuan sejati adalah “penyingkapan” (kashf), di mana Tuhan memperkenalkan Diri-Nya kepada hati manusia sesuai dengan kapasitas penerimaannya.¹⁴ Karena itu, moralitas menjadi hasil partisipasi manusia dalam kesadaran Ilahi, bukan sekadar ketaatan terhadap norma eksternal.

Dalam konteks ini pula, dzauq (rasa spiritual) menjadi instrumen epistemik yang paling halus. Ia melampaui rasionalitas karena berakar pada pengalaman langsung terhadap kebenaran. Al-Sarrāj al-Ṭūsī dalam Kitāb al-Luma‘ menggambarkan dzauq sebagai “pengetahuan yang dirasakan,” bukan sekadar diketahui, karena hanya melalui rasa batin itulah manusia dapat mengenal makna sejati dari kasih, keikhlasan, dan kebajikan.¹⁵ Maka, dalam epistemologi sufistik, moralitas tidak dapat diajarkan secara konseptual semata, tetapi harus dihayati melalui latihan spiritual dan disiplin rohani (riyāḍah).¹⁶

Kesimpulannya, epistemologi etika dalam tasawuf menegaskan bahwa pengetahuan moral sejati muncul dari penyatuan antara akal, hati, dan wahyu dalam kesadaran tauhid. Etika sufistik bukan produk kalkulasi rasional, melainkan buah dari ma‘rifah — kesadaran Ilahi yang membimbing tindakan manusia menuju kebaikan yang hakiki. Dengan demikian, epistemologi tasawuf menawarkan model pengetahuan etis yang tidak hanya rasional dan normatif, tetapi juga kontemplatif dan transformasional: pengetahuan yang membentuk, menyucikan, dan menghidupkan manusia dalam cinta Ilahi.¹⁷


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 130–134.

[2]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 211–213.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 56–59.

[4]                Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 72–75.

[5]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 152–156.

[6]                Abu Hamid al-Ghazālī, Mishkāt al-Anwār (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 41–43.

[7]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 87–91.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 41–44.

[9]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 115–118.

[10]             Al-Sarrāj al-Ṭūsī, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 88–91.

[11]             Al-Junayd al-Baghdādī, dikutip dalam Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah, 103.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 79–82.

[13]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 109–112.

[14]             Ibn al-‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abu al-‘Ala ‘Afīfī (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1946), 51–53.

[15]             Al-Sarrāj al-Ṭūsī, Kitāb al-Luma‘, 92.

[16]             Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 61–64.

[17]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 212–215.


5.           Aksiologi dan Orientasi Moral Tasawuf

Aksiologi tasawuf berpusat pada nilai-nilai moral yang mengarahkan manusia menuju kesempurnaan spiritual dan kebajikan universal. Dalam tradisi sufistik, moralitas bukan sekadar hasil konvensi sosial atau hukum positif, melainkan realisasi dari kesadaran eksistensial manusia terhadap Tuhan.¹ Kebaikan (al-khayr) tidak dipahami hanya sebagai kepatuhan pada aturan, tetapi sebagai manifestasi dari kehadiran Ilahi dalam diri manusia. Dengan demikian, etika tasawuf bersifat transenden sekaligus imanen: ia berakar pada cinta kepada Allah dan terwujud dalam kasih terhadap sesama makhluk.²

5.1.       Tujuan Akhir Etika Tasawuf

Tujuan tertinggi moralitas dalam tasawuf adalah taqarrub ilallāh — kedekatan eksistensial manusia kepada Tuhan.³ Etika sufistik menuntun individu untuk melampaui ego dan mencapai kondisi fanā’ (lenyapnya kehendak diri dalam kehendak Tuhan) serta baqā’ (keberlanjutan eksistensi dalam kesadaran Ilahi).⁴ Dalam keadaan ini, tindakan moral tidak lagi didorong oleh motif duniawi seperti penghargaan sosial atau pahala semata, melainkan oleh kesadaran bahwa setiap perbuatan merupakan refleksi dari kehadiran Tuhan.⁵ Dengan demikian, tasawuf memandang moralitas sebagai proses pembentukan insān kāmil (manusia sempurna) — makhluk yang mencerminkan sifat-sifat Ilahi dalam perilaku dan keputusannya.⁶

5.2.       Nilai-Nilai Utama: Ikhlas, Sabar, Zuhud, dan Syukur

Nilai-nilai dasar dalam etika tasawuf tidak terpisahkan dari proses tazkiyah (penyucian diri). Ikhlas merupakan fondasi utama: tindakan etis yang sejati harus bebas dari kepentingan pribadi dan dilakukan semata-mata karena Allah.⁷ Sabar adalah keteguhan dalam menghadapi ujian tanpa kehilangan kesadaran Ilahi, sedangkan zuhud menandakan sikap bebas dari keterikatan terhadap kenikmatan duniawi.⁸ Adapun syukur mencerminkan kesadaran bahwa segala kebaikan berasal dari Tuhan dan harus dibalas dengan perilaku yang membawa manfaat bagi sesama.⁹ Nilai-nilai ini tidak berdiri sendiri, tetapi saling berhubungan sebagai tahapan menuju kesempurnaan etis dan spiritual.¹⁰

Selain itu, tasawuf mengajarkan tawakkal (penyerahan diri kepada kehendak Allah) dan ridha (kerelaan hati terhadap segala ketentuan).¹¹ Kedua sikap ini melatih manusia untuk mengatasi egosentrisme moral dan menumbuhkan ketenangan batin. Melalui disiplin spiritual semacam ini, etika tasawuf menumbuhkan kebajikan yang otentik — kebajikan yang muncul bukan karena kewajiban eksternal, tetapi karena kesadaran batin yang mendalam tentang hakikat keberadaan.¹²

5.3.       Etika terhadap Diri, Sesama, dan Alam

Orientasi moral tasawuf bersifat holistik: ia mencakup hubungan manusia dengan dirinya, sesamanya, dan alam semesta. Terhadap diri sendiri, tasawuf mengajarkan muhāsabah (introspeksi moral) dan mujāhadah (pengendalian hawa nafsu).¹³ Sufi memandang bahwa akar kejahatan bukan pada dunia luar, tetapi pada ego yang belum disucikan. Dengan mengalahkan ego, manusia memperoleh kebebasan batin yang melahirkan ketenangan dan kebajikan sejati.

Dalam relasi sosial, etika sufistik menekankan cinta universal (maḥabbah), belas kasih (raḥmah), dan solidaritas kemanusiaan.¹⁴ Manusia yang telah mengenal Tuhan melihat semua makhluk sebagai cerminan kasih Ilahi, sehingga menolong sesama bukan hanya tindakan moral, tetapi ibadah spiritual. Para sufi seperti Jalāluddīn Rūmī menegaskan bahwa “jalan menuju Tuhan adalah melalui cinta kepada makhluk-Nya.”¹⁵

Adapun terhadap alam, tasawuf menanamkan kesadaran ekologis yang berakar pada prinsip tawḥīd ontologis. Karena seluruh ciptaan berasal dari Wujud Ilahi yang satu, maka merusak alam sama dengan menodai harmoni kosmik.¹⁶ Oleh sebab itu, menjaga keseimbangan alam adalah bagian dari pengabdian spiritual manusia sebagai khalifah.¹⁷ Dalam kerangka ini, tasawuf menghadirkan etika ekologis yang memadukan spiritualitas dan tanggung jawab sosial.

5.4.       Hubungan antara Maqāmāt dan Akhlāq

Dimensi aksiologis tasawuf juga terwujud dalam korelasi antara maqāmāt (tahapan spiritual) dan akhlāq (perilaku moral).¹⁸ Setiap maqām — mulai dari taubah, zuhud, sabar, hingga ridha — merupakan bentuk latihan moral yang bertujuan membentuk karakter sufi. Misalnya, maqām taubah melatih kesadaran diri dan penyesalan mendalam atas dosa; zuhud melatih keterlepasan dari dunia; sedangkan sabar dan tawakkal menumbuhkan keteguhan dan kepercayaan total kepada Allah.¹⁹ Melalui tahapan-tahapan ini, etika tasawuf membentuk manusia menjadi subjek moral yang aktif, bukan hanya pengikut aturan, melainkan pencinta kebenaran yang hidup di bawah cahaya pengetahuan Ilahi.²⁰

5.5.       Etika Sufistik sebagai Praksis Sosial

Meskipun berakar pada pengalaman batin, etika tasawuf tidak bersifat eskapis. Nilai-nilai spiritualnya justru melahirkan praksis sosial yang humanistik.²¹ Sejarah Islam mencatat bahwa para sufi seperti ‘Abd al-Qādir al-Jīlānī, Jalāluddīn Rūmī, dan Nizamuddin Auliyā memainkan peran penting dalam membangun komunitas sosial yang adil, penuh kasih, dan egaliter.²² Mereka menolak kekerasan, menjunjung perdamaian, serta menegakkan nilai kasih sayang universal. Etika sufistik demikian mempertemukan spiritualitas dan sosialitas, membentuk fondasi peradaban Islam yang humanis.

Dengan demikian, aksiologi tasawuf menawarkan orientasi moral yang integral: manusia bertindak baik bukan karena tekanan hukum, tetapi karena kesadaran eksistensialnya sebagai cermin Tuhan. Etika tasawuf mengajarkan bahwa kebajikan adalah jalan menuju Tuhan, dan setiap tindakan yang dilandasi cinta Ilahi merupakan ibadah yang memelihara keseimbangan antara diri, masyarakat, dan alam semesta.²³


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 75–77.

[2]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 112–115.

[3]                Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 85–88.

[4]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 65–69.

[5]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 170–173.

[6]                ‘Abd al-Karīm al-Jīlī, Al-Insān al-Kāmil fī Ma‘rifat al-Awākhir wa al-Awā’il (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1997), 21–25.

[7]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 222–225.

[8]                Al-Sarrāj al-Ṭūsī, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 95–98.

[9]                Al-Ghazālī, Mishkāt al-Anwār (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 51–53.

[10]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 97–101.

[11]             Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah, 103–106.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 155–157.

[13]             Abu Nasr al-Sarrāj, Kitāb al-Luma‘, 109–112.

[14]             Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 2, 135–138.

[15]             Annemarie Schimmel, Rumi’s World: The Life and Works of the Great Sufi Poet (Boston: Shambhala, 1992), 82–85.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 47–50.

[17]             Fazlun Khalid, Islam and the Environment (London: Ta-Ha Publishers, 2002), 13–17.

[18]             Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah, 112–116.

[19]             Abu Talib al-Makki, Qūt al-Qulūb (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 92–96.

[20]             Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 73–76.

[21]             Carl W. Ernst, The Shambhala Guide to Sufism (Boston: Shambhala, 1997), 91–93.

[22]             A. J. Arberry, Sufism: An Account of the Mystics of Islam (London: George Allen & Unwin, 1950), 131–134.

[23]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 218–220.


6.           Dimensi Sosial dan Kultural

Tasawuf tidak hanya berperan sebagai ajaran spiritual individual, tetapi juga sebagai kekuatan sosial dan kultural yang membentuk peradaban Islam. Sejak masa klasik hingga kontemporer, tasawuf memainkan peran penting dalam mengarahkan dinamika sosial, seni, sastra, serta budaya umat Islam.¹ Sebagai sistem nilai, tasawuf menanamkan prinsip-prinsip universal seperti kasih sayang (raḥmah), keadilan (‘adl), kesederhanaan (zuhd), dan persaudaraan (ukhuwwah).² Nilai-nilai ini menjelma dalam praktik sosial yang konkret—baik dalam kehidupan komunitas, lembaga pendidikan, maupun dalam ekspresi kultural seperti arsitektur, musik, dan puisi.

6.1.       Peran Sosial Tasawuf dalam Masyarakat Islam

Dalam sejarah Islam, para sufi sering menjadi agen moral dan sosial di tengah masyarakat. Mereka mendirikan zāwiyah, khanqah, dan ribāṭ sebagai pusat pendidikan spiritual sekaligus tempat pelayanan sosial.³ Lembaga-lembaga ini tidak hanya melatih murid dalam disiplin spiritual (riyāḍah al-nafs), tetapi juga menyediakan bantuan bagi fakir miskin dan musafir.⁴ Dengan demikian, tasawuf berfungsi sebagai institusi etis yang memperkuat solidaritas sosial dan memperluas penghayatan keagamaan di luar ranah formal hukum Islam.

Salah satu contoh menonjol adalah kontribusi para sufi dalam menjaga harmoni sosial di masa ketegangan politik. Tokoh seperti Jalāluddīn Rūmī dan Nizamuddin Auliyā menekankan cinta universal sebagai jalan perdamaian di tengah konflik sosial.⁵ Rūmī mengajarkan bahwa semua manusia adalah “anak cinta yang sama,” dan karena itu, kebencian antar kelompok adalah bentuk kelupaan terhadap asal spiritual yang satu.⁶ Etika sosial ini menjadikan tasawuf sebagai kekuatan perekat lintas mazhab dan etnis dalam sejarah dunia Islam.

6.2.       Tasawuf dan Pembentukan Budaya Islam

Tasawuf juga memberikan kontribusi besar terhadap ekspresi budaya Islam, terutama dalam bidang seni, sastra, dan musik.⁷ Dalam bidang seni, arsitektur dan kaligrafi Islam dipengaruhi oleh simbolisme spiritual sufi: bentuk-bentuk geometris yang harmonis melambangkan keteraturan kosmos dan kesatuan Ilahi (waḥdat al-wujūd).⁸ Dalam puisi, tokoh-tokoh seperti Ḥāfiẓ, Rūmī, dan Ibn al-Fāriḍ menggunakan bahasa cinta dan kerinduan untuk menggambarkan perjalanan jiwa menuju Tuhan.⁹ Melalui bahasa metaforis ini, tasawuf menyublimkan pengalaman religius ke dalam karya sastra yang menyentuh aspek terdalam dari kemanusiaan.

Musik sufi seperti sama‘ dan qawwali juga berfungsi sebagai sarana kontemplatif yang menghubungkan manusia dengan Tuhan.¹⁰ Melalui ritme, nyanyian, dan gerakan berputar (seperti dalam tarian whirling dervishes dari tarekat Mawlawiyyah), para sufi mengekspresikan ekstase spiritual yang mengatasi batas-batas rasionalitas.¹¹ Praktik budaya ini tidak hanya memiliki fungsi mistik, tetapi juga sosial: menciptakan rasa kebersamaan dan kedamaian yang melampaui perbedaan etnis dan kelas.

6.3.       Dimensi Sosial Tasawuf di Dunia Islam Timur dan Nusantara

Tasawuf memainkan peranan unik dalam konteks Islam di dunia Timur, termasuk Asia Selatan dan Asia Tenggara.¹² Di dunia Melayu-Nusantara, tasawuf menjadi sarana penting dalam proses Islamisasi sejak abad ke-13 M.¹³ Para ulama sufi seperti Syekh Hamzah Fansuri, Syamsuddin al-Sumatrani, dan Abdurrauf Singkel berhasil menyebarkan Islam dengan pendekatan yang lembut dan akomodatif terhadap budaya lokal.¹⁴ Mereka mengintegrasikan ajaran spiritual Islam dengan simbolisme mistik Nusantara tanpa menafikan prinsip-prinsip tauhid.¹⁵

Melalui karya sastra berbahasa Melayu seperti Syair Perahu karya Hamzah Fansuri, nilai-nilai sufistik seperti cinta, kesadaran diri, dan kerendahan hati disebarkan kepada masyarakat luas dalam bentuk yang puitis dan indah.¹⁶ Tarekat-tarekat seperti Syattariyyah, Qadiriyyah, dan Naqsyabandiyyah juga membentuk jaringan sosial yang kuat di wilayah Nusantara, berperan dalam pendidikan, dakwah, bahkan perjuangan politik melawan kolonialisme.¹⁷ Dengan demikian, tasawuf di kawasan ini berfungsi sebagai kekuatan moral dan kultural yang menyatukan agama dan kebudayaan.

6.4.       Tasawuf dan Etika Kemanusiaan Universal

Tasawuf juga berkontribusi terhadap wacana etika global dengan menekankan nilai-nilai kemanusiaan universal. Prinsip maḥabbah (cinta) dan raḥmah (kasih sayang) menjadi dasar bagi sikap toleran terhadap keragaman.¹⁸ Para sufi mengajarkan bahwa setiap agama mengandung “cahaya kebenaran” yang memancar dari sumber Ilahi yang sama.¹⁹ Pandangan ini memperkuat tradisi dialog antaragama dan perdamaian lintas budaya. Dalam konteks modern, etika sufistik menjadi alternatif terhadap krisis moral global yang diakibatkan oleh materialisme dan individualisme.²⁰

Spirit sosial tasawuf juga relevan dengan isu-isu kontemporer seperti keadilan sosial, kesetaraan gender, dan ekologi.²¹ Gerakan sufi modern menekankan tanggung jawab manusia terhadap keseimbangan sosial dan alam semesta sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan.²² Dalam hal ini, tasawuf bukan hanya jalan menuju keselamatan spiritual, tetapi juga paradigma sosial yang menuntut transformasi etis dalam kehidupan bersama.

6.5.       Tasawuf sebagai Identitas Kultural Peradaban Islam

Secara kultural, tasawuf berperan sebagai jantung peradaban Islam yang menumbuhkan adab, yaitu kesantunan lahir dan batin.²³ Adab dalam pengertian sufistik mencakup penghormatan terhadap Tuhan, manusia, dan seluruh ciptaan.²⁴ Nilai-nilai ini mewarnai tradisi pendidikan Islam klasik, seperti dalam madrasah dan pesantren, di mana akhlak menjadi inti dari pengajaran ilmu.²⁵ Dalam masyarakat Muslim tradisional, tasawuf menjadi sumber etika sosial yang menumbuhkan empati, persaudaraan, dan penghargaan terhadap perbedaan.

Dengan demikian, dimensi sosial dan kultural tasawuf tidak hanya memperkaya warisan spiritual Islam, tetapi juga memperkuat kohesi sosial dan membentuk wajah peradaban yang humanis. Tasawuf menanamkan kesadaran bahwa spiritualitas sejati tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab sosial, dan bahwa ketinggian jiwa terletak pada pengabdian kepada Tuhan melalui cinta terhadap sesama makhluk.²⁶


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 111–114.

[2]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 120–122.

[3]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 189–192.

[4]                Abu Nasr al-Sarrāj, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 134–137.

[5]                Carl W. Ernst, The Shambhala Guide to Sufism (Boston: Shambhala, 1997), 102–105.

[6]                Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 3, 185–187.

[7]                Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 89–91.

[8]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: State University of New York Press, 1987), 27–31.

[9]                William C. Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Teachings of Rumi (Albany: State University of New York Press, 1983), 44–47.

[10]             Annemarie Schimmel, A Two-Colored Brocade: The Imagery of Persian Poetry (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1992), 103–106.

[11]             Nevit O. Ergin, The Whirling Dervishes: Being an Account of the Sufi Order Known as the Mevlevis (New York: Inner Traditions, 1986), 65–68.

[12]             Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 174–177.

[13]             Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2004), 91–94.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Some Aspects of Sufism as Understood and Practised among the Malays (Singapore: Malaysian Sociological Research Institute, 1963), 15–19.

[15]             M. C. Ricklefs, A History of Modern Indonesia since c. 1200 (Stanford: Stanford University Press, 2008), 33–35.

[16]             Syekh Hamzah Fansuri, Syair Perahu, ed. G. W. J. Drewes (The Hague: Martinus Nijhoff, 1955), 18–22.

[17]             Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), 117–120.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 170–173.

[19]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 142–146.

[20]             Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2011), 121–123.

[21]             Fazlun Khalid, Islam and the Environment (London: Ta-Ha Publishers, 2002), 21–25.

[22]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 116–119.

[23]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Meaning and Experience of Happiness in Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 77–80.

[24]             Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid IV (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 201–204.

[25]             Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1992), 246–249.

[26]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 56–59.


7.           Perbandingan Filosofis

Kajian perbandingan filosofis antara tasawuf dan sistem etika lain membuka ruang refleksi yang kaya terhadap dasar, tujuan, dan orientasi moralitas manusia. Tasawuf, sebagai dimensi batin Islam, memandang moralitas sebagai bagian integral dari kesadaran ontologis manusia terhadap Tuhan. Sementara dalam filsafat Barat, etika sering dikonstruksi secara rasional, sekuler, atau antroposentris.¹ Dengan membandingkan tasawuf dengan aliran-aliran besar dalam etika seperti etika Aristotelian, Kantian, dan utilitarianisme, kita dapat melihat perbedaan fundamental antara etika yang bersifat teosentris dan etika yang bersifat humanosentris.

7.1.       Tasawuf dan Etika Aristotelian (Etika Kebajikan)

Etika Aristotelian menekankan aretē atau kebajikan sebagai kondisi batin yang diperoleh melalui pembiasaan rasional dan moderasi (mesotes).² Manusia yang beretika adalah manusia yang bertindak sesuai dengan rasio untuk mencapai eudaimonia (kebahagiaan tertinggi).³ Dalam hal ini, terdapat kesamaan struktural dengan tasawuf yang juga menekankan pembiasaan spiritual (riyāḍah al-nafs) menuju kebajikan moral. Namun, titik tolak keduanya berbeda: Aristoteles mendasarkan kebajikan pada rasionalitas manusia, sedangkan tasawuf mendasarkannya pada penyucian diri untuk menyatu dengan kehendak Ilahi.⁴

Dalam tasawuf, kebahagiaan sejati (sa‘ādah) tidak diperoleh melalui keharmonisan rasional atau sosial semata, melainkan melalui kedekatan dengan Allah (taqarrub ilallāh).⁵ Jika etika Aristotelian menekankan keseimbangan antara ekstrem moral, tasawuf melampaui itu dengan menempatkan cinta dan keikhlasan sebagai puncak kebajikan. Dengan demikian, tasawuf dapat dilihat sebagai bentuk etika kebajikan transenden di mana kebajikan moral bukan hasil latihan rasio semata, tetapi buah dari penyatuan antara kehendak manusia dan kehendak Tuhan.⁶

7.2.       Tasawuf dan Etika Kantian (Etika Kewajiban)

Immanuel Kant membangun etika berdasarkan prinsip rasionalitas moral yang universal, di mana tindakan baik ditentukan oleh niat dan kewajiban, bukan akibatnya. Prinsip kategorisnya, categorical imperative, menyatakan bahwa manusia harus bertindak sedemikian rupa sehingga tindakannya dapat dijadikan hukum universal.⁷ Sekilas, konsep ini memiliki kemiripan dengan nilai keikhlasan dalam tasawuf, di mana tindakan dinilai dari niat tulus semata-mata karena Allah, bukan demi keuntungan duniawi.⁸

Namun, perbedaannya terletak pada fondasi metafisiknya. Etika Kantian bersifat otonom dan rasional, menempatkan manusia sebagai legislator moral yang mandiri. Sementara itu, dalam tasawuf, moralitas tidak lahir dari otonomi manusia, tetapi dari kesadaran akan heteronomi Ilahi: bahwa hanya kehendak Allah yang menjadi sumber hukum moral sejati.⁹ Dengan demikian, sementara Kant berbicara tentang hukum moral batiniah yang berasal dari akal budi praktis, tasawuf berbicara tentang hukum moral yang lahir dari pancaran cahaya Ilahi ke dalam hati yang telah disucikan.¹⁰

Selain itu, tasawuf menolak rigiditas moral formalistik. Dalam praktiknya, seorang sufi yang mencapai ma‘rifah tidak sekadar bertindak karena “harus,” tetapi karena “cinta.” Cinta Ilahi menggantikan kewajiban sebagai dasar tindakan etis, menjadikan moralitas lebih bersifat spiritual daripada legalistik.¹¹

7.3.       Tasawuf dan Etika Utilitarianisme (Etika Konsekuensialis)

Etika utilitarianisme, yang dipelopori oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, mendefinisikan tindakan moral berdasarkan sejauh mana tindakan tersebut menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi sebanyak mungkin orang.¹² Prinsip ini menilai moralitas dari hasil (konsekuensi), bukan niat. Dari sudut pandang tasawuf, pandangan ini bersifat reduksionistik karena mengukur kebaikan secara kuantitatif dan duniawi.¹³

Tasawuf menolak pandangan bahwa kebahagiaan dapat diukur melalui kesenangan atau manfaat sosial belaka. Kebahagiaan sejati bagi seorang sufi adalah kebersatuan eksistensial dengan Allah, yang melahirkan kedamaian batin (sakīnah) dan keseimbangan sosial.¹⁴ Meski demikian, tasawuf tidak menolak pentingnya kebahagiaan sosial. Banyak sufi menegaskan bahwa cinta Ilahi harus tercermin dalam cinta terhadap sesama. Dalam hal ini, tasawuf dapat dianggap melengkapi utilitarianisme dengan dimensi spiritual—menegaskan bahwa kebaikan sosial sejati hanya dapat bertahan bila berakar pada kesadaran Ilahi.¹⁵

7.4.       Tasawuf dan Filsafat Moral Modern: Individualitas dan Transendensi

Filsafat moral modern, yang berkembang setelah Pencerahan, cenderung menempatkan manusia sebagai pusat nilai moral.¹⁶ Sementara itu, tasawuf menggeser pusat moralitas dari manusia ke Tuhan. Dalam pandangan sufistik, manusia bukan pencipta nilai, melainkan penerima dan reflektor nilai Ilahi.¹⁷ Etika modern mengagungkan otonomi individu, sedangkan tasawuf menegaskan penghapusan ego sebagai syarat moral tertinggi. Dengan demikian, tasawuf menawarkan koreksi terhadap ekses humanisme sekuler yang mengabaikan dimensi spiritual dan metafisis manusia.¹⁸

Selain itu, filsafat eksistensialis seperti yang dikembangkan oleh Søren Kierkegaard dan Jean-Paul Sartre menyoroti kebebasan dan tanggung jawab individu dalam menentukan makna hidup. Tasawuf sejalan dengan aspek eksistensialis ini dalam hal kesadaran diri, tetapi berbeda dalam orientasi: bagi sufi, kebebasan sejati bukanlah kebebasan memilih tanpa batas, melainkan kebebasan dari ego untuk tunduk kepada kehendak Ilahi.¹⁹


Sintesis: Etika Sufistik sebagai Etika Transendental dan Relasional

Dari berbagai perbandingan tersebut, tampak bahwa etika tasawuf memiliki karakter khas yang menyatukan dimensi rasional, emosional, dan spiritual. Ia menolak dikotomi antara “akal” dan “rasa,” antara “tindakan moral” dan “pengalaman mistik.”²⁰ Jika etika Barat banyak berbicara tentang what is right, maka tasawuf berbicara tentang how to be right — yaitu menjadi baik dengan meneladani sifat-sifat Ilahi dalam kehidupan nyata.

Etika sufistik dengan demikian dapat disebut sebagai etika transendental-relasional: transendental karena bersumber pada Tuhan sebagai nilai tertinggi, dan relasional karena menuntut keterhubungan dengan sesama makhluk dalam cinta dan kasih sayang.²¹ Dengan karakter ini, tasawuf tidak hanya melengkapi wacana etika filosofis, tetapi juga memperluasnya menuju dimensi spiritual yang meneguhkan kesatuan antara pengetahuan, cinta, dan tindakan.²²


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 180–183.

[2]                Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 37–40.

[3]                Julia Annas, The Morality of Happiness (New York: Oxford University Press, 1993), 26–29.

[4]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 211–214.

[5]                Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 95–98.

[6]                William Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Teachings of Rumi (Albany: State University of New York Press, 1983), 72–76.

[7]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 30–34.

[8]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 84–86.

[9]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 112–115.

[10]             Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 94–97.

[11]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 210–213.

[12]             John Stuart Mill, Utilitarianism, ed. George Sher (Indianapolis: Hackett, 2001), 9–12.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 62–64.

[14]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 103–105.

[15]             Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 2, 146–149.

[16]             Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern Identity (Cambridge: Harvard University Press, 1989), 214–218.

[17]             Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 122–126.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 229–232.

[19]             Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin, 1985), 87–90; Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 47–49.

[20]             Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 83–86.

[21]             William Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology (Albany: State University of New York Press, 1998), 201–204.

[22]             Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 221–224.


8.           Kritik dan Klarifikasi Filosofis

Kajian terhadap tasawuf dan etika Islam tidak dapat dilepaskan dari berbagai kritik yang muncul baik dari kalangan internal Islam sendiri maupun dari pemikiran filsafat modern. Kritik ini penting karena membantu mengklarifikasi batas-batas epistemologis dan ontologis tasawuf, sekaligus memperjelas relevansi etika sufistik dalam konteks sosial dan intelektual masa kini.¹ Tasawuf sering dipuji sebagai puncak spiritualitas Islam, namun juga dikritik karena dianggap melahirkan kecenderungan fatalistik, individualistik, dan bahkan irasional dalam sejarah peradaban Islam.² Dengan menelaah kritik-kritik ini secara filosofis, kita dapat memahami bahwa tasawuf, sejatinya, tidak menafikan rasionalitas atau kehidupan sosial, tetapi menempatkan keduanya dalam kerangka transendental yang lebih luas.

8.1.       Kritik dari Kalangan Rasionalis dan Ortodoksi Islam

Salah satu kritik klasik terhadap tasawuf datang dari kalangan rasionalis dan ahli fikih yang menilai bahwa praktik sufistik berpotensi melampaui batas syariat.³ Pemikiran seperti wahdat al-wujūd yang dikembangkan Ibn al-‘Arabī, misalnya, dianggap oleh sebagian ulama sebagai berisiko menimbulkan kekaburan antara Tuhan dan makhluk.⁴ Tokoh seperti Ibn Taymiyyah mengkritik keras sufisme filosofis karena dianggap mengaburkan batas antara teologi dan mistisisme.⁵ Namun, pandangan semacam ini sering kali muncul akibat kesalahpahaman terhadap dimensi metaforis dan simbolik dalam bahasa sufistik.

Al-Ghazālī menjadi tokoh penting dalam menjembatani kesalahpahaman ini. Melalui Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ia menegaskan bahwa tasawuf sejati bukanlah penyimpangan dari syariat, tetapi penyempurnaannya.⁶ Menurutnya, tasawuf yang benar harus berakar pada ilmu, amal, dan adab yang sesuai dengan sunnah Nabi. Dengan demikian, kritik bahwa tasawuf anti-rasional dan anti-syariat dapat diklarifikasi sebagai generalisasi yang tidak proporsional; yang ditolak adalah bentuk ekstrem tasawuf yang memisahkan spiritualitas dari norma wahyu.⁷

8.2.       Kritik terhadap Mistisisme yang Individualistik

Kritik lain datang dari perspektif sosiologis dan modernis, yang menilai bahwa tasawuf cenderung mengabaikan realitas sosial dan politik umat.⁸ Para reformis Islam abad ke-19 seperti Muhammad ‘Abduh dan Jamāluddīn al-Afghānī menganggap bahwa sikap pasif sebagian kelompok sufi terhadap kolonialisme menunjukkan kemunduran intelektual dan moral.⁹ Dalam pandangan mereka, tasawuf telah berubah dari gerakan spiritual dinamis menjadi sistem ritual yang menjauhkan umat dari tanggung jawab sosial.

Namun, kritik ini tidak sepenuhnya mencerminkan keseluruhan realitas sejarah. Banyak tarekat seperti Qadiriyyah, Naqsyabandiyyah, dan Syattariyyah justru berperan aktif dalam pembebasan sosial dan politik di dunia Islam, termasuk di Nusantara.¹⁰ Tasawuf sejati bukanlah pelarian dari dunia, melainkan transformasi kesadaran terhadap dunia. Spiritualitas sufistik mengajarkan bahwa perubahan sosial harus dimulai dari perubahan batin; masyarakat yang adil tidak dapat dibangun oleh jiwa-jiwa yang kotor.¹¹

8.3.       Kritik Modern terhadap Rasionalitas dan Irasionalitas Sufistik

Filsafat modern sering menilai tasawuf sebagai bentuk pengetahuan non-rasional yang tidak dapat diverifikasi secara empiris.¹² Dalam perspektif positivisme, pengalaman mistik dianggap bersifat subjektif dan karenanya tidak dapat menjadi dasar etika universal.¹³ Namun, pendekatan ini terlalu sempit karena mengabaikan dimensi eksistensial dan fenomenologis dari kesadaran manusia. Dalam tasawuf, pengetahuan melalui kashf (penyingkapan batin) dan dzauq (pengalaman spiritual) bukanlah pengganti rasio, tetapi perluasan dari kapasitas epistemik manusia.¹⁴

Filsuf Islam kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr dan William Chittick berpendapat bahwa tasawuf justru menghadirkan “rasionalitas sakral” — suatu bentuk rasionalitas yang tidak terjebak dalam reduksi empiris, tetapi terbuka terhadap makna simbolik dan metafisis.¹⁵ Rasionalitas modern yang menolak dimensi spiritual, kata Nasr, telah menyebabkan krisis moral dan ekologis karena kehilangan pusat transendentalnya.¹⁶ Oleh karena itu, tasawuf perlu dipahami sebagai bentuk rasionalitas integratif yang memadukan wahyu, akal, dan intuisi dalam kesatuan epistemologis.

8.4.       Klarifikasi tentang Ontologi dan Etika Tasawuf

Dari sisi ontologis, kritik terhadap konsep wahdat al-wujūd sering muncul karena dianggap berimplikasi panteistik.¹⁷ Namun, klarifikasi penting datang dari Ibn al-‘Arabī sendiri yang membedakan antara wujūd ḥaqq (wujud sejati milik Tuhan) dan wujūd majāzī (wujud bayangan milik makhluk).¹⁸ Artinya, penyatuan yang dimaksud bukan dalam esensi, tetapi dalam kesadaran — manusia yang menyadari bahwa eksistensinya hanyalah pantulan dari wujud Ilahi. Konsep ini justru menegaskan tauhid secara lebih mendalam, bukan meniadakannya.¹⁹

Dari sisi etika, tasawuf sering disalahpahami sebagai sistem yang mengabaikan tindakan sosial konkret karena terlalu menekankan aspek batin.²⁰ Padahal, dalam struktur moral sufistik, dimensi batin dan lahir merupakan satu kesatuan. Seorang sufi tidak hanya menempuh jalan tazkiyah (penyucian), tetapi juga iḥsān (berbuat baik) kepada sesama.²¹ Dengan demikian, tasawuf bukanlah etika kontemplatif yang pasif, melainkan etika aktif yang berakar pada cinta universal.

8.5.       Kritik Internal: Antara Otentisitas dan Degenerasi Tasawuf

Kritik paling tajam terhadap tasawuf justru datang dari dalam tradisinya sendiri.²² Banyak ulama sufi mengingatkan tentang bahaya formalisasi spiritualitas, di mana tasawuf berubah menjadi sekadar ritual atau institusi sosial yang kehilangan substansinya. Al-Junayd al-Baghdādī pernah menegaskan bahwa “jalan sufi adalah akhlak; siapa yang kehilangan akhlak, kehilangan tasawuf.”²³ Kritik ini menjadi pengingat bahwa tasawuf sejati harus senantiasa kembali pada esensinya: transformasi moral menuju kesadaran Ilahi.

Dalam konteks modern, tantangan terbesar bagi tasawuf adalah mempertahankan keseimbangan antara spiritualitas dan rasionalitas, antara kesunyian batin dan tanggung jawab sosial.²⁴ Klarifikasi filosofis ini menegaskan bahwa tasawuf bukan sistem dogmatik, melainkan jalan reflektif yang selalu terbuka terhadap koreksi, dialog, dan pembaruan.²⁵


Implikasi Filsafati: Rehabilitasi Rasionalitas Spiritual

Kritik-kritik terhadap tasawuf justru memperkaya dimensi filsafat Islam dengan membuka ruang bagi rasionalitas spiritual yang lebih komprehensif.²⁶ Dalam kerangka ini, tasawuf tidak menolak kritik, melainkan mengasimilasikannya ke dalam proses penyucian intelektual. Kesadaran sufistik menolak dikotomi antara iman dan akal, atau antara moralitas dan mistisisme. Ia mengajarkan bahwa pengetahuan sejati harus menghasilkan kebaikan, dan kebaikan sejati harus didasarkan pada pengetahuan tentang Tuhan.²⁷

Dengan demikian, kritik filosofis terhadap tasawuf berfungsi bukan untuk meniadakan legitimasi spiritualitas Islam, melainkan untuk memperjelas batas epistemologis dan etisnya. Klarifikasi ini menegaskan bahwa tasawuf bukan bentuk pelarian dari dunia, tetapi jalan menuju pembaruan batin yang menuntun manusia pada harmoni dengan Tuhan, sesama, dan alam semesta.²⁸


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 117–120.

[2]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 250–253.

[3]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid II (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 241–243.

[4]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 101–103.

[5]                Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, Jilid X (Riyadh: Dar al-Wafa’, 1985), 228–232.

[6]                W. Montgomery Watt, The Faith and Practice of al-Ghazālī (London: George Allen & Unwin, 1953), 93–96.

[7]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 77–79.

[8]                Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age, 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 156–159.

[9]                Charles Kurzman, Modernist Islam, 1840–1940: A Sourcebook (New York: Oxford University Press, 2002), 44–47.

[10]             Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2004), 111–114.

[11]             Martin van Bruinessen, Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia (Bandung: Mizan, 1995), 124–127.

[12]             Auguste Comte, The Positive Philosophy of Auguste Comte, trans. Harriet Martineau (London: George Bell, 1896), 71–74.

[13]             Bertrand Russell, A History of Western Philosophy (New York: Simon & Schuster, 1945), 612–615.

[14]             Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 132–136.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 198–202.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 59–63.

[17]             Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 145–148.

[18]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 121–124.

[19]             Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology (Albany: State University of New York Press, 1998), 203–206.

[20]             Al-Ghazālī, Mishkāt al-Anwār (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 59–62.

[21]             Abu Talib al-Makki, Qūt al-Qulūb (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 88–91.

[22]             Al-Junayd al-Baghdādī, dikutip dalam Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah, 142.

[23]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam, 258–260.

[24]             Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 239–242.

[25]             William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 93–96.

[26]             Henry Corbin, Temple and Contemplation (London: KPI, 1986), 77–80.

[27]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 139–142.

[28]             Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 225–228.


9.           Relevansi Kontemporer

Dalam konteks peradaban modern yang ditandai oleh krisis moral, ekologis, dan spiritual, tasawuf dan etika Islam hadir sebagai sumber alternatif bagi pembaruan nilai dan kesadaran kemanusiaan.¹ Dunia kontemporer yang dibangun atas dasar rasionalitas instrumental dan materialisme teknologis telah menimbulkan keterasingan manusia dari diri, sesama, dan Tuhan.² Fenomena ini tercermin dalam meningkatnya dehumanisasi, konsumerisme, dan hilangnya orientasi hidup spiritual.³ Tasawuf, dengan ajaran penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs), keseimbangan batin, dan kasih universal (maḥabbah), menawarkan jalan pemulihan moral yang berakar pada kesadaran Ilahi — bukan sekadar reformasi sosial, tetapi transformasi batin manusia.⁴

9.1.       Spiritualitas Sufistik dalam Menghadapi Krisis Modernitas

Modernitas telah menyingkirkan dimensi transendental kehidupan manusia, menggantikan makna dengan efisiensi, dan kebijaksanaan dengan produktivitas.⁵ Dalam kondisi ini, tasawuf dapat berfungsi sebagai kritik terhadap peradaban yang terjebak dalam logika materialisme. Melalui ajaran zuhd (kesederhanaan) dan ikhlas (kemurnian niat), tasawuf menumbuhkan kesadaran bahwa kemajuan sejati tidak terletak pada akumulasi benda, melainkan pada kematangan jiwa.⁶

Seyyed Hossein Nasr menyebut tasawuf sebagai “hikmah abadi” (perennial wisdom) yang mampu memulihkan keseimbangan antara rasionalitas dan spiritualitas.⁷ Dalam pandangan ini, tasawuf tidak sekadar nostalgia terhadap masa lalu, tetapi respons ontologis terhadap kehampaan eksistensial manusia modern. Spiritualitas sufistik membimbing manusia untuk kembali menemukan makna melalui penyatuan antara pengetahuan, tindakan, dan cinta — suatu etika yang menembus batas dogma dan ideologi.⁸

9.2.       Tasawuf dan Etika Publik di Era Globalisasi

Globalisasi yang ditandai oleh arus informasi, kapitalisme, dan pluralisme budaya menimbulkan tantangan baru bagi moralitas Islam. Dalam situasi ini, nilai-nilai tasawuf dapat berperan sebagai fondasi etika publik yang menumbuhkan toleransi, empati, dan tanggung jawab sosial.⁹ Ajaran ihsan — berbuat baik seolah-olah melihat Allah — relevan sebagai prinsip moral universal yang mengarahkan perilaku manusia di ruang publik, baik dalam politik, ekonomi, maupun budaya.¹⁰

Etika sufistik mendorong pembentukan masyarakat yang berorientasi pada keadilan spiritual (al-‘adl al-rūḥī), bukan hanya keadilan material.¹¹ Dalam konteks ekonomi modern, nilai zuhd dan qana‘ah (kepuasan batin) dapat menjadi koreksi terhadap gaya hidup konsumtif dan eksploitatif.¹² Prinsip keseimbangan (mīzān) dalam tasawuf juga dapat dijadikan paradigma bagi tata kelola sosial yang berkeadilan ekologis dan berorientasi keberlanjutan.¹³

9.3.       Relevansi Tasawuf dalam Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Salah satu aspek paling mendesak dari krisis modernitas adalah degradasi moral generasi muda. Sistem pendidikan kontemporer terlalu menekankan aspek kognitif, tetapi mengabaikan dimensi spiritual dan afektif.¹⁴ Tasawuf menawarkan paradigma pendidikan yang holistik: penggabungan antara ilmu, amal, dan adab.¹⁵ Seperti ditegaskan al-Ghazālī, pengetahuan tanpa penyucian hati tidak akan menghasilkan kebijaksanaan, tetapi kesombongan intelektual.¹⁶

Dalam konteks pendidikan Islam modern, pendekatan sufistik dapat membentuk karakter yang berakar pada kejujuran (ṣidq), keikhlasan, dan empati.¹⁷ Melalui latihan spiritual seperti muhāsabah (introspeksi moral) dan mujāhadah (pengendalian diri), peserta didik tidak hanya belajar berpikir benar, tetapi juga hidup dengan hati yang benar.¹⁸ Inilah bentuk pendidikan etis yang mampu melahirkan manusia berintegritas — bukan hanya cerdas secara rasional, tetapi juga matang secara spiritual.

9.4.       Tasawuf dan Kesadaran Ekologis Global

Krisis ekologis merupakan salah satu dimensi terparah dari krisis modernitas. Eksploitasi alam tanpa batas yang didorong oleh paradigma antroposentris telah menyebabkan kehancuran lingkungan global.¹⁹ Tasawuf, dengan pandangan kosmologinya yang holistik, memandang alam bukan sekadar objek, melainkan manifestasi dari wujud Ilahi.²⁰ Alam memiliki kesucian (hurmah al-kawn) karena ia adalah tanda (āyah) dari Tuhan.²¹

Dalam tradisi sufi, hubungan manusia dengan alam didasari oleh cinta dan rasa tanggung jawab spiritual.²² Prinsip tawḥīd tidak hanya menegaskan kesatuan Tuhan, tetapi juga kesatuan seluruh eksistensi.²³ Oleh karena itu, merusak alam sama dengan menolak rahmat Tuhan yang mengalir melalui ciptaan-Nya.²⁴ Relevansi tasawuf dalam konteks ekologi modern terletak pada kemampuannya membangun etika lingkungan berbasis spiritualitas: manusia menjaga alam bukan karena kepentingan ekonomi, tetapi karena cinta kepada Sang Pencipta.²⁵

9.5.       Tasawuf, Teknologi, dan Kemanusiaan Digital

Era digital menghadirkan paradoks baru: keterhubungan global yang justru melahirkan keterasingan eksistensial.²⁶ Manusia modern hidup dalam banjir informasi, namun miskin makna. Dalam konteks ini, nilai-nilai sufistik seperti tafakkur (perenungan), ṣamt (keheningan), dan dzikr (ingatan kepada Tuhan) menjadi sangat relevan untuk mengembalikan keseimbangan batin.²⁷

Etika tasawuf dapat menjadi pedoman moral di tengah arus teknologi yang sering menjerumuskan manusia dalam ego digital dan narsisisme virtual.²⁸ Spiritualitas sufistik mengajarkan kesadaran diri (yaqẓah), sehingga manusia tidak dikendalikan oleh algoritma, melainkan oleh nilai-nilai Ilahi yang menumbuhkan kebijaksanaan.²⁹ Dalam dunia yang serba cepat dan terfragmentasi, tasawuf menawarkan slow ethics — etika kesadaran, kesabaran, dan kehadiran diri — sebagai penawar terhadap percepatan tanpa arah.³⁰


Revitalisasi Tasawuf sebagai Paradigma Sosial Global

Di tengah meningkatnya ketegangan ideologis dan konflik identitas, tasawuf menghadirkan paradigma sosial yang berbasis cinta dan inklusivitas.³¹ Spiritualitas sufistik menolak fanatisme, karena mengajarkan bahwa setiap manusia adalah refleksi dari kasih Tuhan.³² Dalam pandangan ini, perdamaian bukan hanya tujuan politik, tetapi ekspresi spiritual dari kesadaran akan kesatuan eksistensi.³³

Gerakan sufistik kontemporer di berbagai belahan dunia, seperti Naqsyabandiyyah dan Chishtiyyah, menunjukkan bahwa tasawuf mampu berdialog dengan modernitas tanpa kehilangan substansinya.³⁴ Ia dapat menjadi jembatan antara tradisi dan globalisasi, antara agama dan humanisme.³⁵ Relevansi tasawuf di era kini terletak pada kemampuannya menegaskan kembali bahwa spiritualitas, etika, dan kemanusiaan adalah tiga wajah dari satu realitas yang sama — jalan menuju kebijaksanaan yang hidup dan universal.³⁶


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 153–156.

[2]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge: Harvard University Press, 2007), 299–302.

[3]                Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 23–27.

[4]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 222–225.

[5]                Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, Vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 22–25.

[6]                Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 87–89.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 206–209.

[8]                William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 102–105.

[9]                Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2011), 129–133.

[10]             Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 145–148.

[11]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 153–156.

[12]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 71–73.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 79–83.

[14]             Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban (Jakarta: Paramadina, 1992), 279–283.

[15]             Abu Nasr al-Sarrāj, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 91–94.

[16]             W. Montgomery Watt, The Faith and Practice of al-Ghazālī (London: George Allen & Unwin, 1953), 121–124.

[17]             Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2004), 133–136.

[18]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 302–306.

[19]             Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767 (1967): 1203–1207.

[20]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: Allen and Unwin, 1968), 45–49.

[21]             Henry Corbin, Temple and Contemplation (London: KPI, 1986), 95–97.

[22]             William Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology (Albany: State University of New York Press, 1998), 215–218.

[23]             Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 190–193.

[24]             Fazlun Khalid, Islam and the Environment (London: Ta-Ha Publishers, 2002), 27–30.

[25]             Nasr, Religion and the Order of Nature, 101–104.

[26]             Sherry Turkle, Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other (New York: Basic Books, 2011), 42–45.

[27]             Al-Ghazālī, Mishkāt al-Anwār (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 58–60.

[28]             Byung-Chul Han, The Burnout Society (Stanford: Stanford University Press, 2015), 15–18.

[29]             Carl W. Ernst, The Shambhala Guide to Sufism (Boston: Shambhala, 1997), 141–144.

[30]             Martin Lings, A Return to the Spirit: Questions and Answers (Cambridge: Islamic Texts Society, 2005), 91–93.

[31]             Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 236–239.

[32]             Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 5, 103–106.

[33]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 156–159.

[34]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 129–132.

[35]             Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 181–184.

[36]             Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 255–259.


10.       Sintesis Filosofis

Sintesis filosofis antara tasawuf dan etika Islam menampilkan sebuah pandangan komprehensif tentang manusia, moralitas, dan Tuhan yang bersifat integratif dan multidimensional. Tasawuf tidak hanya berfungsi sebagai jalan spiritual menuju penyatuan dengan Tuhan (taqarrub ilallāh), tetapi juga sebagai sistem filsafat moral yang menggabungkan aspek ontologis, epistemologis, dan aksiologis dalam satu kesatuan harmonis.¹ Melalui sintesis ini, etika tidak lagi dipahami sekadar sebagai seperangkat norma sosial, tetapi sebagai manifestasi dari kesadaran eksistensial manusia terhadap kehadiran Ilahi dalam setiap aspek kehidupannya.²

10.1.    Integrasi Ontologis: Kesatuan Wujud dan Moralitas

Dalam kerangka ontologis, tasawuf memandang bahwa realitas tunggal (al-wujūd al-wāḥid) menjadi dasar segala nilai moral.³ Keberadaan manusia bukan entitas yang terpisah dari Tuhan, melainkan cerminan dari sifat-sifat-Nya.⁴ Oleh sebab itu, tindakan moral sejati adalah tindakan yang selaras dengan kehendak Ilahi, bukan semata berdasarkan rasionalitas atau keuntungan sosial. Dalam hal ini, etika sufistik mengintegrasikan metafisika ke dalam praksis moral — menjadikan perilaku baik sebagai refleksi dari kesadaran kosmik, bukan sekadar kepatuhan etis.⁵

Sintesis ini juga menjawab problem dikotomi antara iman dan rasio, atau antara agama dan moralitas yang sering muncul dalam pemikiran modern. Dalam pandangan sufi, moralitas bukanlah produk kontrak sosial, melainkan pancaran dari kesadaran spiritual manusia terhadap kebenaran tertinggi.⁶ Dengan demikian, etika Islam dalam kerangka tasawuf menjadi etika ontoteologis, di mana tindakan moral adalah bentuk partisipasi manusia dalam realitas Ilahi yang hidup.⁷

10.2.    Integrasi Epistemologis: Pengetahuan dan Kesadaran Etis

Dalam dimensi epistemologis, tasawuf mengajarkan bahwa sumber pengetahuan moral tidak terbatas pada akal, tetapi juga melibatkan intuisi spiritual (dzauq) dan penyingkapan batin (kashf).⁸ Pengetahuan sejati diperoleh melalui penyucian diri (tazkiyah al-nafs) yang memungkinkan manusia menyerap cahaya kebenaran Ilahi.⁹ Maka, dalam etika sufistik, mengetahui dan menjadi baik adalah dua hal yang tak terpisahkan: tidak ada kebajikan tanpa pengetahuan, dan tidak ada pengetahuan sejati tanpa kebajikan.¹⁰

Sintesis ini sekaligus mengoreksi dualisme epistemologis antara pengetahuan rasional dan spiritual. Dalam perspektif filsafat Barat modern, kebenaran cenderung dipisahkan dari nilai, sementara dalam tasawuf keduanya saling melengkapi.¹¹ Dengan memadukan wahyu, akal, dan intuisi, tasawuf menampilkan epistemologi etis yang komprehensif: manusia beretika karena mengetahui, dan ia mengetahui karena telah mengalami kebenaran melalui cinta dan penyatuan batin.¹²

10.3.    Integrasi Aksiologis: Cinta Ilahi dan Etika Universal

Aksiologi tasawuf berpuncak pada cinta Ilahi (maḥabbah ilāhiyyah) sebagai nilai tertinggi yang menjadi sumber seluruh kebajikan.¹³ Cinta bukan hanya emosi spiritual, tetapi energi moral yang menggerakkan manusia untuk berbuat baik, menebarkan rahmat, dan menegakkan keadilan. Dalam pandangan ini, seluruh tindakan etis merupakan ekspresi cinta kepada Tuhan dan kepada makhluk-Nya.¹⁴ Dengan demikian, etika tasawuf mengintegrasikan dimensi teosentris dan antroposentris — berbuat baik kepada sesama berarti menunaikan tanggung jawab terhadap Tuhan.¹⁵

Cinta dalam tasawuf juga memiliki dimensi sosial dan ekologis. Seorang sufi sejati mencintai alam dan seluruh makhluk sebagai tanda (āyah) kehadiran Ilahi.¹⁶ Karena itu, cinta menjadi prinsip aksiologis yang melampaui sekat agama, ras, dan budaya. Ia menghadirkan etika universal yang berakar pada kesadaran spiritual bahwa semua wujud berasal dari Satu Sumber.¹⁷ Dengan landasan ini, tasawuf memberikan paradigma moral alternatif bagi dunia modern yang terfragmentasi: moralitas sebagai kasih, bukan sekadar kewajiban.¹⁸

10.4.    Sintesis Spiritual dan Rasionalitas: Jalan Tengah antara Iman dan Filsafat

Sintesis filosofis tasawuf juga muncul dalam kemampuannya menengahi antara iman dan filsafat, antara mistisisme dan rasionalitas.¹⁹ Para pemikir seperti al-Ghazālī, Suhrawardī, dan Mulla Ṣadrā berhasil mengembangkan sistem pemikiran yang menjadikan intuisi spiritual sebagai pelengkap, bukan pengganti, rasionalitas.²⁰ Dalam Hikmat al-Isyrāq, Suhrawardī menjelaskan bahwa akal dan intuisi adalah dua jalan menuju satu kebenaran yang sama — nur al-haqīqah.²¹ Dengan demikian, tasawuf bukan anti-filsafat, melainkan kelanjutan dari filsafat dalam dimensi kontemplatif dan eksistensialnya.

Filsafat modern yang menekankan subjektivitas menemukan resonansinya dalam pengalaman mistik sufi, di mana subjek tidak sekadar berpikir tentang Tuhan, tetapi mengalami Tuhan dalam dirinya.²² Dalam perspektif ini, tasawuf menghadirkan bentuk filsafat eksistensial yang spiritual: manusia menjadi dirinya sendiri hanya ketika ia sadar bahwa dirinya tidak memiliki apa pun selain Tuhan.²³

10.5.    Kesatuan Etika, Estetika, dan Spiritualitas

Salah satu karakter sintesis paling halus dalam tasawuf adalah penyatuan antara etika, estetika, dan spiritualitas.²⁴ Kebaikan moral, keindahan, dan kebenaran tidak dipandang sebagai kategori terpisah, tetapi sebagai ekspresi dari satu realitas Ilahi. Prinsip ini tercermin dalam ungkapan klasik: Allāh jamīl wa yuḥibbu al-jamāl — “Allah indah dan mencintai keindahan.”²⁵ Dengan demikian, setiap tindakan etis yang tulus sekaligus merupakan tindakan estetis: keindahan moral yang memancar dari hati yang disinari oleh Tuhan.²⁶

Keindahan spiritual dalam tasawuf menjadi jembatan antara pengetahuan dan cinta. Ia mengajarkan bahwa moralitas sejati bukan sekadar hasil kepatuhan rasional, tetapi juga bentuk ekspresi kreatif dari kehadiran Ilahi dalam diri manusia.²⁷ Dalam tataran sosial, pandangan ini menghasilkan etika keindahan yang melahirkan kasih, perdamaian, dan harmoni antar manusia.²⁸


Sintesis sebagai Paradigma Peradaban

Pada tingkat peradaban, tasawuf menawarkan sintesis antara spiritualitas dan kemanusiaan universal.²⁹ Ia menolak dikotomi antara dunia profan dan sakral dengan menegaskan bahwa seluruh kehidupan dapat menjadi jalan menuju Tuhan jika dijalani dengan kesadaran Ilahi.³⁰ Paradigma ini melahirkan visi peradaban spiritual (civilization of the spirit), yaitu tatanan sosial yang dibangun atas dasar keadilan, kesadaran, dan cinta.³¹

Dengan demikian, sintesis filosofis tasawuf tidak berhenti pada kontemplasi metafisis, melainkan berlanjut pada praksis sosial.³² Ia mengintegrasikan iman dengan akal, keindahan dengan kebaikan, dan individualitas dengan universalitas.³³ Dalam dunia yang terfragmentasi oleh ideologi dan sekularisme, tasawuf menjadi jembatan yang menyatukan dimensi intelektual dan spiritual manusia — menegaskan bahwa pengetahuan sejati harus mengantar manusia pada kebijaksanaan, dan kebijaksanaan sejati hanya lahir dari cinta kepada Tuhan.³⁴


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 215–219.

[2]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989), 231–234.

[3]                Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 190–194.

[4]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 162–165.

[5]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of New York Press, 2006), 261–264.

[6]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 243–245.

[7]                Martin Lings, What Is Sufism? (Cambridge: Islamic Texts Society, 1999), 95–97.

[8]                Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 151–153.

[9]                Al-Sarrāj al-Ṭūsī, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 99–102.

[10]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 308–312.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: Allen and Unwin, 1968), 66–68.

[12]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 138–140.

[13]             Margaret Smith, Rābi‘a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam (Cambridge: Cambridge University Press, 1928), 81–83.

[14]             Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 4, 118–121.

[15]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 2002), 165–168.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 105–108.

[17]             Henry Corbin, Temple and Contemplation (London: KPI, 1986), 101–104.

[18]             William Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology (Albany: State University of New York Press, 1998), 219–222.

[19]             Abu Nasr al-Fārābī, Tahṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dar al-Mashriq, 1968), 51–54.

[20]             Shihab al-Din Suhrawardī, Ḥikmat al-Ishrāq, ed. Henry Corbin (Teheran: Institut Franco-Iranien, 1952), 35–38.

[21]             Seyyed Hossein Nasr, Three Muslim Sages: Avicenna, Suhrawardī, and Ibn ‘Arabī (Cambridge: Harvard University Press, 1964), 143–146.

[22]             Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 53–55.

[23]             Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 242–245.

[24]             Annemarie Schimmel, And Muhammad Is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1985), 191–194.

[25]             Al-Ghazālī, Mishkāt al-Anwār (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 63–66.

[26]             Martin Lings, A Return to the Spirit: Questions and Answers (Cambridge: Islamic Texts Society, 2005), 105–108.

[27]             William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 118–121.

[28]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: State University of New York Press, 1987), 53–56.

[29]             Nasr, Islamic Life and Thought, 171–174.

[30]             Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London: Kegan Paul International, 1993), 223–226.

[31]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 83–86.

[32]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam, 142–145.

[33]             Toshihiko Izutsu, God and Man in the Qur’an (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002), 210–214.

[34]             Seyyed Hossein Nasr, The Garden of Truth: The Vision and Promise of Sufism, Islam’s Mystical Tradition (New York: HarperOne, 2007), 254–258.


11.       Kesimpulan

Tasawuf dan etika Islam merupakan dua dimensi integral yang tidak dapat dipisahkan dalam konstruksi spiritual dan intelektual peradaban Islam. Tasawuf memberikan fondasi batiniah bagi moralitas Islam, sementara etika Islam memberikan struktur normatif bagi pengalaman spiritual tersebut.¹ Dalam sintesis keduanya, Islam tidak hanya dipahami sebagai sistem hukum atau dogma teologis, tetapi sebagai jalan menuju transformasi eksistensial manusia yang sadar akan hakikat ketuhanan, kemanusiaan, dan kosmos.²

Secara ontologis, tasawuf mengajarkan bahwa seluruh realitas bersumber dari Wujud Ilahi yang tunggal.³ Kesadaran terhadap kesatuan wujud (waḥdat al-wujūd) melahirkan pandangan moral yang berakar pada tauhid: setiap tindakan baik sejatinya adalah bentuk partisipasi manusia dalam kehendak Ilahi.⁴ Dengan demikian, etika dalam tasawuf bukan sekadar instrumen sosial, melainkan wujud aktualisasi diri manusia sebagai khalīfatullāh yang menebarkan rahmat di alam semesta.⁵

Secara epistemologis, pengetahuan moral dalam tasawuf tidak diperoleh hanya melalui akal rasional, tetapi melalui pencerahan batin (kashf) dan intuisi spiritual (dzauq).⁶ Ini berarti bahwa moralitas sejati tidak mungkin muncul dari pengetahuan yang kering dan objektif semata, tetapi dari pengetahuan yang diresapi oleh cinta dan kesadaran Ilahi. Pengetahuan dan etika dalam tasawuf adalah satu kesatuan: mengetahui kebenaran berarti menjadi kebenaran itu sendiri dalam tindakan.⁷

Secara aksiologis, nilai tertinggi dalam etika tasawuf adalah cinta Ilahi (maḥabbah ilāhiyyah).⁸ Cinta bukan hanya emosi religius, melainkan prinsip ontologis yang menopang segala bentuk kebaikan dan kebajikan. Dari cinta lahir kesabaran (ṣabr), keikhlasan (ikhlāṣ), kerendahan hati (tawāḍu‘), serta kepedulian terhadap sesama makhluk.⁹ Etika sufistik dengan demikian menjadi etika kasih yang melampaui batas hukum formal, sekaligus menjiwai semua tindakan moral dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan ekologi.¹⁰

Dalam dimensi sosial dan kultural, tasawuf membuktikan dirinya sebagai kekuatan pembentuk peradaban Islam yang berakar pada spiritualitas dan humanisme.¹¹ Para sufi bukan hanya mengajarkan penyucian diri, tetapi juga membangun lembaga sosial, seni, dan budaya yang menanamkan nilai-nilai cinta, harmoni, dan keadilan.¹² Dalam konteks global kontemporer yang diwarnai kekerasan ideologis dan krisis moral, nilai-nilai sufistik seperti toleransi (tasāmuḥ), kasih sayang (raḥmah), dan keadilan spiritual (al-‘adl al-rūḥī) dapat menjadi fondasi bagi dialog antaragama dan perdamaian universal.¹³

Kritik terhadap tasawuf — baik dari kalangan rasionalis, teolog, maupun modernis — justru memperkuat posisi reflektifnya sebagai tradisi yang terbuka terhadap klarifikasi filosofis.¹⁴ Tasawuf bukan sistem dogmatis, melainkan jalan pengetahuan yang dinamis, yang terus memperbaharui dirinya sesuai dengan konteks zaman tanpa kehilangan esensinya. Dengan demikian, tasawuf bukan pelarian dari dunia, tetapi penegasan spiritual bahwa dunia hanya bermakna jika dilihat dalam cahaya kehadiran Ilahi.¹⁵

Dalam konteks modernitas dan globalisasi, tasawuf memiliki relevansi yang mendalam. Ia menawarkan paradigma alternatif terhadap krisis moral, ekonomi, dan ekologis yang melanda umat manusia.¹⁶ Dengan menempatkan kesadaran Ilahi sebagai pusat kehidupan, tasawuf mengembalikan makna manusia sebagai makhluk spiritual yang bertanggung jawab, bukan sekadar entitas ekonomi atau politik.¹⁷ Etika sufistik dapat menjadi dasar bagi tatanan sosial baru yang berorientasi pada keseimbangan antara spiritualitas dan kemanusiaan, antara iman dan rasionalitas, antara cinta dan keadilan.¹⁸

Akhirnya, tasawuf dan etika Islam berpadu dalam satu pesan abadi: bahwa tujuan tertinggi kehidupan manusia bukanlah kepemilikan, kekuasaan, atau bahkan pengetahuan semata, melainkan kedekatan eksistensial dengan Tuhan.¹⁹ Di dalam kesadaran ini, manusia menemukan makna sejati keberadaannya, yaitu menjadi cermin kasih dan kebijaksanaan Ilahi di dunia.²⁰ Dengan kesatuan antara iman, pengetahuan, dan amal, tasawuf membimbing manusia untuk hidup dalam harmoni — dengan diri sendiri, sesama, alam, dan Tuhan.²¹


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (Albany: State University of New York Press, 1981), 177–180.

[2]                William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 123–126.

[3]                Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1983), 199–202.

[4]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī (Princeton: Princeton University Press, 1969), 174–177.

[5]                Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Jilid III (Kairo: Dar al-Ma‘arif, 1967), 261–264.

[6]                Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 158–161.

[7]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 315–318.

[8]                Margaret Smith, Rābi‘a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam (Cambridge: Cambridge University Press, 1928), 89–91.

[9]                Al-Sarrāj al-Ṭūsī, Kitāb al-Luma‘ (Kairo: Dar al-Kutub al-‘Arabiyyah, 1960), 114–117.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 248–251.

[11]             Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2004), 141–144.

[12]             Annemarie Schimmel, And Muhammad Is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1985), 203–206.

[13]             Jalāluddīn Rūmī, Mathnawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925), Vol. 5, 132–136.

[14]             Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, Jilid X (Riyadh: Dar al-Wafa’, 1985), 228–232.

[15]             William Stoddart, Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam (Bloomington: World Wisdom, 2008), 153–156.

[16]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 115–118.

[17]             Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2011), 141–145.

[18]             Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 93–97.

[19]             William C. Chittick, The Sufi Path of Love: The Spiritual Teachings of Rumi (Albany: State University of New York Press, 1983), 91–94.

[20]             Martin Lings, A Return to the Spirit: Questions and Answers (Cambridge: Islamic Texts Society, 2005), 117–120.

[21]             Seyyed Hossein Nasr, The Garden of Truth: The Vision and Promise of Sufism, Islam’s Mystical Tradition (New York: HarperOne, 2007), 263–267.


Daftar Pustaka

Al-Ghazālī, A. H. (1967). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Vol. II–IV). Kairo: Dār al-Ma‘ārif.

Al-Ghazālī, A. H. (1998). Mishkāt al-Anwār. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Qushayrī, A. (2000). Al-Risālah al-Qushayriyyah. Kairo: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Sarrāj al-Ṭūsī, A. N. (1960). Kitāb al-Luma‘. Kairo: Dār al-Kutub al-‘Arabiyyah.

Al-Fārābī, A. N. (1968). Tahṣīl al-Sa‘ādah. Beirut: Dār al-Mashriq.

Al-Jīlī, ʿA. K. (1997). Al-Insān al-Kāmil fī Ma‘rifat al-Awākhir wa al-Awā’il. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Arabiyyah.

Annas, J. (1993). The Morality of Happiness. New York: Oxford University Press.

Aristotle. (1999). Nicomachean Ethics (T. Irwin, Trans.). Indianapolis: Hackett Publishing.

Arberry, A. J. (1950). Sufism: An Account of the Mystics of Islam. London: George Allen & Unwin.

Azra, A. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII. Jakarta: Kencana.

Bauman, Z. (2000). Liquid Modernity. Cambridge: Polity Press.

Bentham, J., & Mill, J. S. (2001). Utilitarianism (G. Sher, Ed.). Indianapolis: Hackett Publishing.

Bruinessen, M. van. (1995). Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.

Byung-Chul Han. (2015). The Burnout Society. Stanford: Stanford University Press.

Chittick, W. C. (1983). The Sufi Path of Love: The Spiritual Teachings of Rumi. Albany: State University of New York Press.

Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination. Albany: State University of New York Press.

Chittick, W. C. (1998). The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabī’s Cosmology. Albany: State University of New York Press.

Chittick, W. C. (2007). Science of the Cosmos, Science of the Soul: The Pertinence of Islamic Cosmology in the Modern World. Oxford: Oneworld.

Comte, A. (1896). The Positive Philosophy of Auguste Comte (H. Martineau, Trans.). London: George Bell & Sons.

Corbin, H. (1969). Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabī. Princeton: Princeton University Press.

Corbin, H. (1986). Temple and Contemplation. London: KPI.

Corbin, H. (1993). History of Islamic Philosophy. London: Kegan Paul International.

Ergin, N. O. (1986). The Whirling Dervishes: Being an Account of the Sufi Order Known as the Mevlevis. New York: Inner Traditions.

Ernst, C. W. (1997). The Shambhala Guide to Sufism. Boston: Shambhala.

Fazlur Rahman. (1982). Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. Chicago: University of Chicago Press.

Fansuri, H. (1955). Syair Perahu (G. W. J. Drewes, Ed.). The Hague: Martinus Nijhoff.

Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action (Vol. 1). Boston: Beacon Press.

Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age, 1798–1939. Cambridge: Cambridge University Press.

Ibn Taymiyyah. (1985). Majmū‘ al-Fatāwā (Vol. X). Riyadh: Dār al-Wafā’.

Izutsu, T. (1983). Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts. Berkeley: University of California Press.

Izutsu, T. (2002). Ethico-Religious Concepts in the Qur’an. Montreal: McGill University Press.

Izutsu, T. (2002). God and Man in the Qur’an. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Kant, I. (1998). Groundwork of the Metaphysics of Morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Khalid, F. (2002). Islam and the Environment. London: Ta-Ha Publishers.

Kierkegaard, S. (1985). Fear and Trembling (A. Hannay, Trans.). London: Penguin.

Knysh, A. (2000). Islamic Mysticism: A Short History. Leiden: Brill.

Kurzman, C. (2002). Modernist Islam, 1840–1940: A Sourcebook. New York: Oxford University Press.

Lings, M. (1999). What Is Sufism? Cambridge: Islamic Texts Society.

Lings, M. (2005). A Return to the Spirit: Questions and Answers. Cambridge: Islamic Texts Society.

Madjid, N. (1992). Islam, Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina.

Mill, J. S. (2001). Utilitarianism (G. Sher, Ed.). Indianapolis: Hackett Publishing.

Nasr, S. H. (1964). Three Muslim Sages: Avicenna, Suhrawardī, and Ibn ‘Arabī. Cambridge: Harvard University Press.

Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1981). Islamic Life and Thought. Albany: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1987). Islamic Art and Spirituality. Albany: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the Sacred. Albany: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the Order of Nature. New York: Oxford University Press.

Nasr, S. H. (2002). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. New York: HarperOne.

Nasr, S. H. (2006). Islamic Philosophy from Its Origin to the Present: Philosophy in the Land of Prophecy. Albany: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (2007). The Garden of Truth: The Vision and Promise of Sufism, Islam’s Mystical Tradition. New York: HarperOne.

Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. Stanford: Stanford University Press.

Rūmī, J. (1925). Mathnawī (R. A. Nicholson, Ed.). London: Luzac.

Russell, B. (1945). A History of Western Philosophy. New York: Simon & Schuster.

Sardar, Z. (2011). Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam. Oxford: Oxford University Press.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism Is a Humanism (C. Macomber, Trans.). New Haven: Yale University Press.

Schimmel, A. (1975). Mystical Dimensions of Islam. Chapel Hill: University of North Carolina Press.

Schimmel, A. (1985). And Muhammad Is His Messenger: The Veneration of the Prophet in Islamic Piety. Chapel Hill: University of North Carolina Press.

Schimmel, A. (1992). A Two-Colored Brocade: The Imagery of Persian Poetry. Chapel Hill: University of North Carolina Press.

Schimmel, A. (1992). Rumi’s World: The Life and Works of the Great Sufi Poet. Boston: Shambhala.

Smith, M. (1928). Rābi‘a the Mystic and Her Fellow-Saints in Islam. Cambridge: Cambridge University Press.

Stoddart, W. (2008). Sufism: The Mystical Doctrines and Methods of Islam. Bloomington: World Wisdom.

Suhrawardī, S. al-D. (1952). Ḥikmat al-Ishrāq (H. Corbin, Ed.). Teheran: Institut Franco-Iranien.

Taylor, C. (1989). Sources of the Self: The Making of the Modern Identity. Cambridge: Harvard University Press.

Taylor, C. (2007). A Secular Age. Cambridge: Harvard University Press.

Turkle, S. (2011). Alone Together: Why We Expect More from Technology and Less from Each Other. New York: Basic Books.

White, L. Jr. (1967). The historical roots of our ecologic crisis. Science, 155(3767), 1203–1207.

Watt, W. M. (1953). The Faith and Practice of al-Ghazālī. London: George Allen & Unwin.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar