Selasa, 25 November 2025

Filsafat Islam dan Sains: Dialektika Wahyu, Akal, dan Empirisitas dalam Epistemologi Modern

Filsafat Islam dan Sains

Dialektika Wahyu, Akal, dan Empirisitas dalam Epistemologi Modern


Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.


Abstrak

Artikel ini mengkaji hubungan mendalam antara filsafat Islam dan sains dalam kerangka epistemologis, ontologis, dan aksiologis, serta menelusuri dinamika historis dan relevansi kontemporernya terhadap pembangunan ilmu pengetahuan. Melalui pendekatan filosofis dan historis-komparatif, tulisan ini menyoroti bagaimana prinsip tauhid menjadi fondasi utama bagi integrasi antara wahyu, akal, dan pengalaman empiris dalam tradisi keilmuan Islam. Filsafat Islam dipahami bukan sekadar sistem rasional, tetapi juga sebagai pandangan dunia (worldview) yang menyatukan dimensi metafisis, etis, dan sosial dari pengetahuan.

Kajian ini menampilkan sintesis pemikiran dari para tokoh klasik seperti al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan al-Ghazālī, serta tokoh kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Osman Bakar, dan Mehdi Golshani. Mereka berkontribusi dalam membangun paradigma tauhidi yang menolak dikotomi antara ilmu agama dan ilmu empiris. Artikel ini juga mengulas gagasan Islamisasi ilmu pengetahuan, kritik terhadap epistemologi Barat yang sekular dan reduksionistik, serta klarifikasi filosofis mengenai integrasi etika dan spiritualitas dalam sains modern.

Secara aksiologis, artikel ini menegaskan bahwa ilmu dalam Islam memiliki dimensi moral dan sosial yang bertujuan menumbuhkan manusia beradab (insān ādib) dan menjaga keseimbangan kosmos (mīzān). Dalam konteks kontemporer, paradigma filsafat Islam dan sains menawarkan alternatif terhadap krisis spiritual, ekologis, dan etis dunia modern dengan mengusung model sains sakral (sacred science) yang berlandaskan kesadaran metafisis dan tanggung jawab moral. Artikel ini diakhiri dengan sintesis filosofis bahwa filsafat Islam dan sains merupakan dua jalan menuju kebenaran yang sama—menyatukan rasionalitas dan spiritualitas dalam satu kesatuan pengetahuan yang beradab.

Kata Kunci: Filsafat Islam, Sains, Tauhid, Epistemologi Islam, Islamisasi Ilmu Pengetahuan, Etika Ilmu, Sacred Science, Integrasi Ilmu dan Agama.


PEMBAHASAN

Hubungan antara Filsafat Islam dan Sains


1.           Pendahuluan

Hubungan antara filsafat Islam dan sains merupakan salah satu bidang kajian yang sangat penting dalam memahami dinamika epistemologis peradaban Islam. Sejak masa klasik, umat Islam telah memandang ilmu (‘ilm) bukan sekadar sebagai upaya rasional untuk memahami fenomena alam, tetapi juga sebagai bentuk ibadah dan manifestasi tauhid dalam mengenal Sang Pencipta. Dalam pandangan Islam, pengetahuan tidak dipisahkan dari nilai, moralitas, dan tujuan eksistensial manusia. Oleh karena itu, pembahasan mengenai hubungan antara filsafat Islam dan sains mencakup aspek ontologis, epistemologis, aksiologis, dan bahkan spiritual yang saling berkelindan membentuk satu kesatuan sistem pengetahuan yang integratif dan holistik.¹

Perkembangan sains modern, terutama sejak masa Pencerahan Eropa, telah menandai pergeseran besar dalam cara manusia memahami realitas. Sains mulai dilepaskan dari landasan metafisis dan teologisnya, beralih menjadi sistem pengetahuan yang menekankan objektivitas, verifikasi empiris, dan independensi dari nilai-nilai transenden.² Meskipun pendekatan ini melahirkan kemajuan teknologi dan metodologi ilmiah yang luar biasa, ia juga menimbulkan krisis makna dalam kehidupan manusia modern. Krisis tersebut tampak dalam bentuk alienasi, kerusakan ekologis, serta reduksi nilai-nilai spiritual dan moral yang sebelumnya menjadi panduan etis dalam aktivitas ilmiah.³ Dalam konteks inilah, filsafat Islam hadir sebagai kerangka alternatif yang berusaha mengembalikan dimensi ketuhanan dan moralitas dalam struktur keilmuan.

Sejarah mencatat bahwa pada masa keemasan Islam (abad ke-8 hingga ke-13 M), ilmuwan dan filosof Muslim berhasil mengintegrasikan wahyu, akal, dan pengalaman empiris dalam membangun tradisi keilmuan yang kaya dan berimbang. Tokoh-tokoh seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, al-Biruni, dan Ibn Rushd tidak hanya berperan sebagai ilmuwan dalam bidang fisika, matematika, atau kedokteran, tetapi juga sebagai pemikir metafisis yang menempatkan pengetahuan dalam kerangka tauhid.⁴ Dalam pandangan mereka, memahami hukum alam berarti memahami sunnatullah—aturan tetap yang mencerminkan kebijaksanaan dan kehendak Ilahi. Oleh karena itu, kegiatan ilmiah bukanlah sekadar pencarian kausalitas mekanistik, melainkan bagian dari perjalanan spiritual menuju kesempurnaan intelektual dan etika.⁵

Namun, seiring melemahnya tradisi rasional dan filosofis di dunia Islam, serta munculnya kolonialisme dan dominasi epistemologi Barat modern, paradigma ilmu di dunia Islam mengalami fragmentasi. Sains modern yang dikembangkan di dunia Barat bersifat sekular, sementara tradisi keilmuan Islam cenderung dipersempit menjadi kajian teologis normatif. Keterpisahan antara ilmu agama dan ilmu dunia melahirkan dualisme epistemik yang terus berlanjut hingga kini.⁶ Upaya untuk mengatasi dikotomi tersebut kemudian muncul dalam bentuk gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan, yang dipelopori oleh tokoh-tokoh seperti Ismail Raji al-Faruqi, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Seyyed Hossein Nasr. Mereka menekankan pentingnya mengembalikan ilmu pada prinsip tauhid sebagai dasar ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang menyatukan seluruh cabang pengetahuan manusia.⁷

Kajian mengenai filsafat Islam dan sains tidak hanya penting dalam ranah historis atau teoritis, tetapi juga memiliki relevansi yang sangat besar terhadap tantangan kontemporer. Di era modern, di mana sains dan teknologi mendominasi hampir semua aspek kehidupan, muncul kebutuhan mendesak untuk menata kembali paradigma ilmiah agar selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan keberlanjutan.⁸ Filsafat Islam dengan kerangka tauhidi-nya menawarkan visi pengetahuan yang integratif: ilmu tidak hanya menjelaskan apa dan bagaimana sesuatu bekerja, tetapi juga mengapa sesuatu itu ada dan untuk apa ia digunakan. Pendekatan ini memungkinkan lahirnya sains yang bukan hanya rasional dan empiris, tetapi juga bermoral dan berorientasi pada kemaslahatan semesta (rahmatan lil ‘ālamīn).

Dengan demikian, pembahasan mengenai filsafat Islam dan sains dalam konteks perkuliahan filsafat Islam bertujuan untuk: (1) memahami kembali hakikat pengetahuan dalam Islam; (2) menelusuri interaksi historis antara filsafat Islam dan perkembangan sains; (3) mengkritisi paradigma ilmiah modern yang terlepas dari nilai transenden; serta (4) merumuskan sintesis epistemologis baru yang dapat menjadi dasar bagi pembangunan sains Islam yang relevan dengan tuntutan zaman. Kajian ini bukan sekadar bersifat akademik, tetapi juga normatif dan praksis, sebab ia menyentuh dimensi fundamental dari keberadaan manusia sebagai makhluk berakal, beriman, dan berbudaya.⁹


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 11–15.

[2]                Auguste Comte, The Positive Philosophy of Auguste Comte, trans. Harriet Martineau (London: George Bell & Sons, 1896), 2–5.

[3]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 21–28.

[4]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 45–50.

[5]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 67–70.

[6]                Pervez Hoodbhoy, Islam and Science: Religious Orthodoxy and the Battle for Rationality (London: Zed Books, 1991), 34–39.

[7]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 3–9.

[8]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 87–92.

[9]                Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 101–107.


2.           Landasan Historis dan Genealogis

Hubungan antara filsafat Islam dan sains berakar dari interaksi dinamis antara wahyu, rasionalitas, dan pengamatan empiris yang berkembang sejak masa awal peradaban Islam. Tradisi ilmiah Islam lahir tidak dalam ruang kosong, melainkan dalam konteks pertemuan intelektual antara peradaban Arab-Islam dengan warisan Yunani, Persia, dan India. Proses ini dikenal sebagai gerakan penerjemahan besar (translation movement) yang berlangsung pada masa Daulah Abbasiyah, khususnya pada abad ke-8 hingga ke-10 M, di bawah dukungan khalifah seperti al-Ma’mun (813–833 M).¹ Melalui institusi seperti Bayt al-Ḥikmah di Baghdad, karya-karya filsafat dan sains Yunani—terutama Aristoteles, Galen, Euclid, dan Ptolemy—diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh tokoh-tokoh seperti Hunayn ibn Ishaq, Thabit ibn Qurra, dan Ishaq ibn Hunayn

Gerakan penerjemahan ini bukan sekadar adopsi pengetahuan, tetapi transformasi epistemologis yang signifikan. Para ilmuwan dan filosof Muslim tidak hanya menerjemahkan, tetapi juga mengislamkan pengetahuan tersebut, yakni menempatkannya dalam kerangka tauhid dan kosmologi Islam.³ Dengan demikian, ilmu yang sebelumnya bersifat sekular dan rasionalistik diintegrasikan dengan pandangan teologis bahwa seluruh pengetahuan bermuara pada Tuhan sebagai sumber kebenaran mutlak. Dari sinilah muncul sintesis kreatif yang melahirkan berbagai cabang keilmuan seperti logika (mantiq), kedokteran, astronomi, matematika, dan metafisika yang seluruhnya diwarnai oleh semangat religius dan filsafat tauhidi.

Salah satu tonggak penting dalam sejarah filsafat dan sains Islam adalah al-Kindī (w. 873 M), yang dikenal sebagai Faylasūf al-‘Arab (Filsuf Arab). Ia menegaskan bahwa kebenaran dapat diperoleh dari berbagai sumber, dan tidak ada pertentangan antara filsafat dan wahyu, karena keduanya berasal dari Tuhan yang sama.⁴ Gagasan al-Kindī membuka jalan bagi integrasi antara rasionalitas Yunani dan spiritualitas Islam, yang kemudian dikembangkan lebih sistematis oleh al-Fārābī (w. 950 M) melalui konsepsi tentang al-‘aql al-fa‘‘āl (akal aktif) dan al-sa‘ādah (kebahagiaan) sebagai tujuan tertinggi pengetahuan manusia.⁵

Puncak perkembangan filsafat Islam dalam kaitannya dengan sains terjadi pada masa Ibn Sīnā (Avicenna, w. 1037 M) dan al-Bīrūnī (w. 1048 M). Ibn Sīnā berhasil memadukan metafisika Aristotelian dengan teologi Islam, menghasilkan sistem filsafat yang menjelaskan keteraturan kosmos sebagai cerminan kehendak Ilahi.⁶ Sementara itu, al-Bīrūnī menampilkan pendekatan ilmiah yang sangat empiris dalam bidang astronomi, geografi, dan fisika, tetapi tetap didasari oleh kesadaran teologis bahwa penyelidikan alam merupakan bagian dari ibadah intelektual.⁷ Dengan demikian, lahirlah paradigma ilmiah yang tidak menegasikan wahyu, tetapi justru menjadikannya landasan etis dan metafisis bagi kegiatan rasional.

Namun, dinamika ini tidak berlangsung tanpa ketegangan. Pada abad ke-11, muncul perdebatan tajam antara kaum falāsifah (filosof) dan mutakallimūn (teolog). Tokoh seperti Abū Ḥāmid al-Ghazālī (w. 1111 M) dalam Tahāfut al-Falāsifah mengkritik para filosof karena dianggap terlalu mengandalkan rasio hingga mengabaikan kekuasaan Tuhan dalam hukum sebab-akibat.⁸ Sementara Ibn Rushd (Averroes, w. 1198 M) membela filsafat dalam Tahāfut al-Tahāfut, menegaskan bahwa akal dan wahyu saling melengkapi dalam mencapai kebenaran.⁹ Perdebatan ini memperkaya warisan intelektual Islam dengan dua pendekatan epistemologis yang berbeda: kalam (teologis) dan hikmah (filosofis).

Meskipun pada abad-abad berikutnya pusat keilmuan Islam mengalami kemunduran akibat faktor politik, kolonialisme, dan disintegrasi sosial, warisan intelektual tersebut menjadi fondasi bagi perkembangan sains Eropa. Terjemahan karya Ibn Sina, Ibn Rushd, dan al-Haytham ke dalam bahasa Latin menjadi landasan bagi kebangkitan sains modern di Barat.¹⁰ Ironisnya, pada saat Eropa mengalami renaissance scientifica, dunia Islam justru mengalami stagnasi epistemologis yang menyebabkan terjadinya dikotomi antara ilmu agama dan ilmu rasional.¹¹

Dalam konteks kontemporer, kajian genealogis terhadap hubungan filsafat Islam dan sains menjadi penting untuk memahami akar dari krisis epistemik umat Islam saat ini. Para pemikir modern seperti Seyyed Hossein Nasr, Ismail Raji al-Faruqi, dan Syed Naquib al-Attas menyerukan perlunya “rekonstruksi epistemologi Islam” dengan menggali kembali paradigma tauhidi yang pernah menjadi dasar kemajuan peradaban klasik.¹² Dengan menelusuri akar sejarah tersebut, kita dapat memahami bahwa filsafat Islam tidak pernah memisahkan antara ilmu dan iman, antara rasionalitas dan spiritualitas, melainkan menempatkan keduanya dalam hubungan yang harmonis dan saling melengkapi.


Footnotes

[1]                Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture: The Graeco-Arabic Translation Movement in Baghdad and Early ‘Abbāsid Society (2nd–4th/8th–10th Centuries) (London: Routledge, 1998), 23–29.

[2]                George Saliba, Islamic Science and the Making of the European Renaissance (Cambridge, MA: MIT Press, 2007), 45–49.

[3]                F. Rosenthal, The Classical Heritage in Islam (London: Routledge, 1994), 77–81.

[4]                Peter Adamson, Al-Kindi (Oxford: Oxford University Press, 2007), 13–18.

[5]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 112–118.

[6]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 54–59.

[7]                Abdul Rahman al-Sayyid, Al-Biruni: His Life and Works (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 70–73.

[8]                Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, ed. Maurice Bouyges (Beirut: Imprimerie Catholique, 1927), 15–19.

[9]                Ibn Rushd, Tahafut al-Tahafut, trans. Simon van den Bergh (London: E. J. W. Gibb Memorial, 1954), 5–9.

[10]             David C. Lindberg and Ronald L. Numbers, God and Nature: Historical Essays on the Encounter between Christianity and Science (Berkeley: University of California Press, 1986), 68–74.

[11]             Pervez Hoodbhoy, Islam and Science: Religious Orthodoxy and the Battle for Rationality (London: Zed Books, 1991), 40–45.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Science: An Illustrated Study (London: World of Islam Festival Publishing Company, 1976), 101–105.


3.           Ontologi Ilmu dalam Perspektif Islam

Ontologi ilmu dalam Islam berpijak pada prinsip tauhid sebagai dasar metafisis seluruh realitas. Dalam pandangan Islam, alam semesta (al-‘ālam) tidak berdiri secara independen dari Tuhan, melainkan merupakan ciptaan (makhlūq) yang diciptakan dan diatur oleh Allah dengan penuh keteraturan dan kebijaksanaan.¹ Karena itu, memahami hakikat ilmu dalam Islam tidak bisa dilepaskan dari relasi tripartit antara Tuhan (al-Ḥaqq), alam (al-kawn), dan manusia (‘insān). Relasi ini membentuk suatu sistem ontologis yang saling berhubungan: Tuhan sebagai sumber segala pengetahuan, alam sebagai tanda-tanda (āyāt) yang merefleksikan kebesaran-Nya, dan manusia sebagai subjek epistemik yang diberi potensi akal untuk membaca, menafsirkan, dan mengolah tanda-tanda tersebut.²

Pandangan ini berbeda secara mendasar dari paradigma ontologis Barat modern, yang cenderung menempatkan realitas sebagai entitas otonom yang dapat dipahami tanpa rujukan kepada prinsip transenden.³ Dalam filsafat Islam, realitas tidak bersifat netral atau tanpa makna; seluruh eksistensi merupakan manifestasi dari wujūd al-ḥaqq (keberadaan mutlak Tuhan). Dengan demikian, seluruh fenomena alam memiliki makna spiritual dan teologis, bukan sekadar obyek pengamatan empiris. Ontologi Islam menolak dikotomi antara “dunia materi” dan “dunia spiritual,” sebab keduanya merupakan aspek dari satu kesatuan realitas yang tunduk pada prinsip tauhid.⁴

Dalam pandangan al-Fārābī, eksistensi ilmu merupakan refleksi dari tatanan kosmik yang berpuncak pada Tuhan sebagai al-‘aql al-awwal (Akal Pertama), sumber dari segala bentuk wujud dan pengetahuan.⁵ Ilmu manusia, dengan demikian, adalah partisipasi terhadap ilmu Ilahi—suatu pencerminan dari struktur intelektual alam semesta yang teratur dan hierarkis. Pemikiran ini kemudian dikembangkan lebih jauh oleh Ibn Sīnā, yang menegaskan bahwa seluruh pengetahuan bersumber dari Tuhan melalui emanasi akal aktif (al-‘aql al-fa‘‘āl) ke dalam jiwa manusia.⁶ Dalam kerangka ini, ontologi ilmu menjadi tidak hanya metafisik, tetapi juga spiritual, karena pencarian ilmu merupakan upaya manusia untuk menyatu kembali dengan sumber kebenaran tertinggi.

Sementara itu, al-Ghazālī menegaskan bahwa ilmu memiliki dimensi ontologis dan moral sekaligus. Bagi al-Ghazālī, ilmu bukan sekadar akumulasi pengetahuan, melainkan cahaya (nūr) yang Allah pancarkan ke dalam hati hamba-Nya yang tulus.⁷ Konsep ini menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari kemurnian jiwa dan niat. Oleh karena itu, struktur ontologis ilmu mencakup dimensi spiritual yang menentukan kualitas epistemik seorang penuntut ilmu. Berbeda dengan pandangan materialistik modern yang menempatkan ilmu sebagai instrumen kekuasaan, Islam memandang ilmu sebagai sarana pengabdian kepada Tuhan dan perwujudan amanah kekhalifahan manusia di bumi.⁸

Selain itu, dalam kerangka ontologis Islam, alam semesta dipandang sebagai kitāb manẓūr (kitab terbuka) yang melengkapi kitāb mastūr (kitab tertulis, yaitu al-Qur’an).⁹ Dua kitab ini tidak bertentangan, melainkan saling melengkapi dalam mengungkap kebenaran. Ketika manusia meneliti alam, ia sebenarnya sedang membaca tanda-tanda Ilahi yang tercipta. Inilah sebabnya mengapa aktivitas ilmiah, dalam pandangan Islam, adalah bentuk ibadah intelektual—yakni tafakkur dan tadabbur terhadap ciptaan Allah.¹⁰ Dengan demikian, ilmu memiliki akar ontologis yang tidak hanya berorientasi pada pemahaman empiris, tetapi juga bertujuan membawa manusia kepada kesadaran transenden tentang keberadaan dan kebesaran Tuhan.

Dalam konteks kontemporer, pemahaman ontologis semacam ini menawarkan kritik terhadap reduksionisme sains modern. Sains modern cenderung membatasi realitas pada yang terindra (empirical reductionism), mengabaikan dimensi ruhani dan nilai-nilai moral.¹¹ Sebaliknya, ontologi ilmu dalam Islam menekankan keterpaduan (unity of existence) dan keterkaitan antara akal, wahyu, serta nilai-nilai etis. Pandangan ini membuka jalan bagi pembentukan paradigma sains Islam yang integratif—yakni sains yang menafsirkan alam sebagai tanda ketuhanan, bukan sekadar objek eksploitasi.¹²

Dengan demikian, ontologi ilmu dalam Islam bersifat teosentris, bukan antroposentris. Ia menempatkan Tuhan sebagai pusat dan sumber segala wujud serta pengetahuan. Manusia bukan penguasa atas alam, melainkan khalifah yang bertanggung jawab menjaga dan mengelola alam sesuai dengan kehendak Ilahi. Alam, dalam pandangan ini, memiliki martabat ontologis yang harus dihormati, karena ia merupakan cerminan dari sifat-sifat Tuhan (tajalliyāt ilāhiyyah).¹³ Ilmu sejati, dengan demikian, adalah pengetahuan yang mengantarkan manusia kepada ma‘rifatullāh—pengenalan akan Tuhan melalui pengenalan terhadap ciptaan-Nya.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 1–4.

[2]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 12–15.

[3]                Etienne Gilson, Being and Some Philosophers (Toronto: Pontifical Institute of Mediaeval Studies, 1949), 22–27.

[4]                Toshihiko Izutsu, God and Man in the Qur’an (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 2002), 55–60.

[5]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 97–101.

[6]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 88–92.

[7]                Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 1 (Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1997), 19–22.

[8]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 10–13.

[9]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 37–41.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 98–103.

[11]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 44–49.

[12]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 15–18.

[13]             William C. Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabi’s Cosmology (Albany, NY: State University of New York Press, 1998), 25–29.


4.           Epistemologi Islam dan Metode Ilmiah

Epistemologi Islam merupakan cabang filsafat yang membahas hakikat, sumber, dan validitas pengetahuan dalam kerangka metafisis tauhid. Dalam tradisi Islam, pengetahuan (al-‘ilm) tidak semata-mata hasil aktivitas rasional atau empiris manusia, tetapi merupakan pancaran dari wahyu Ilahi yang mengandung kebenaran absolut.¹ Oleh karena itu, epistemologi Islam memiliki struktur yang khas, yakni keterpaduan antara wahyu (al-waḥy), akal (‘aql), dan pengalaman empiris (tajrībah) sebagai tiga sumber utama pengetahuan yang saling melengkapi, bukan saling menegasikan.²

Secara historis, filsuf dan ilmuwan Muslim telah menegaskan bahwa pengetahuan bersifat hirarkis dan berjenjang. Al-Fārābī dan Ibn Sīnā menyusun teori akal yang menggambarkan proses intelektual manusia sebagai partisipasi terhadap al-‘aql al-fa‘‘āl (akal aktif), yaitu perantara antara akal manusia dan sumber kebenaran Ilahi.³ Dalam pandangan ini, aktivitas berpikir rasional (ta‘aqqul) adalah sarana untuk mendekati pengetahuan yang lebih tinggi dan bukan sekadar instrumen teknis untuk memahami realitas empiris. Pengetahuan sejati bukanlah yang berhenti pada pengamatan indrawi, tetapi yang membawa manusia kepada pemahaman tentang keteraturan kosmos sebagai refleksi dari kehendak Tuhan.⁴

Dalam konteks epistemologi Islam, wahyu menempati posisi sentral sebagai sumber pengetahuan tertinggi dan penjamin kebenaran mutlak. Wahyu bukan hanya berisi perintah moral, tetapi juga memberi landasan bagi cara berpikir ilmiah—mengajarkan keteraturan, keterukuran, dan rasionalitas dalam penciptaan.⁵ Al-Qur’an sendiri mengandung banyak ayat yang mendorong manusia untuk berpikir, mengamati, dan meneliti alam (misalnya QS. al-Ghāshiyah [88] ayat 17–20 dan QS. Āli ‘Imrān [3] ayat 190–191). Dalam hal ini, epistemologi Islam menolak dikotomi antara agama dan ilmu, karena keduanya bersumber dari Tuhan yang sama: wahyu adalah “kitab tertulis”, sedangkan alam adalah “kitab terbuka” yang menyingkap ayat-ayat Allah.⁶

Akal (‘aql) dalam epistemologi Islam berfungsi sebagai instrumen interpretatif untuk memahami wahyu dan realitas. Namun, akal tidak dianggap otonom atau absolut sebagaimana dalam rasionalisme modern. Akal harus beroperasi dalam kerangka tauhid, yakni kesadaran bahwa kebenaran hakiki bersumber dari Tuhan.⁷ Dalam tradisi mutakallimūn (teolog rasional), akal digunakan untuk membela prinsip-prinsip iman melalui argumentasi logis (dalīl ‘aqli), sementara bagi falāsifah (filsuf), akal berfungsi sebagai jalan menuju pengetahuan yang universal dan abadi.⁸ Di sisi lain, tradisi ‘irfānī (gnostik) seperti yang dikembangkan oleh Ibn ‘Arabī dan Mullā Ṣadrā menekankan aspek intuisi dan penyingkapan spiritual (kashf) sebagai tingkat tertinggi pengetahuan yang melampaui rasionalitas diskursif.⁹ Dengan demikian, epistemologi Islam bersifat integratif dan hierarkis, di mana rasionalitas, empirisitas, dan spiritualitas saling mendukung dalam mencapai kebenaran.

Dalam tataran metodologis, epistemologi Islam juga menampilkan keselarasan dengan metode ilmiah modern, meskipun dengan orientasi yang berbeda. Para ilmuwan Muslim klasik seperti al-Bīrūnī, Ibn al-Haytham, dan Jābir ibn Ḥayyān telah menerapkan pendekatan empiris dan eksperimental dalam penelitian mereka, tetapi selalu dalam bingkai teologis dan etis.¹⁰ Ibn al-Haytham, misalnya, dalam Kitāb al-Manāẓir, menegaskan bahwa pengamatan dan eksperimen merupakan dasar pengetahuan ilmiah, namun hasilnya harus dipahami dalam kerangka keteraturan Ilahi (nizām ilāhī).¹¹ Dengan demikian, metode ilmiah dalam Islam tidak bertujuan semata-mata untuk menguasai alam, melainkan untuk memahami tanda-tanda kebesaran Tuhan dan menumbuhkan kesadaran spiritual.

Dalam tradisi kontemporer, gagasan tentang epistemologi Islam dan metode ilmiah telah dikembangkan kembali oleh pemikir modern seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi. Al-Attas menekankan konsep adab al-‘ilm, yaitu kesadaran akan kedudukan ilmu dalam tatanan wujud dan nilai.¹² Sementara al-Faruqi menegaskan pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan, yakni proses mengembalikan seluruh disiplin ilmu pada prinsip tauhid agar tidak terjebak dalam sekularisasi epistemik.¹³ Keduanya sepakat bahwa ilmu harus dipahami sebagai amanah, bukan sekadar alat teknologis, dan harus diarahkan untuk menegakkan keadilan serta kesejahteraan universal (maṣlaḥah ‘āmmah).

Epistemologi Islam, dengan demikian, bersifat teosentris, teleologis, dan etis. Ia berangkat dari keyakinan bahwa pengetahuan sejati adalah sarana untuk mengenal Tuhan, bukan untuk menjauh dari-Nya. Dalam kerangka ini, sains dan agama tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya berfungsi untuk menyingkap kebenaran yang sama melalui cara yang berbeda. Integrasi antara wahyu, akal, dan pengalaman empiris menjadi ciri khas epistemologi Islam yang membedakannya dari paradigma modern yang fragmentaris.¹⁴ Dengan model epistemologi semacam ini, dunia Islam berpotensi membangun kembali paradigma ilmiah yang holistik—di mana rasionalitas berjalan berdampingan dengan spiritualitas, dan ilmu diarahkan untuk kemaslahatan serta kesadaran Ilahi.¹⁵


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 4–6.

[2]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 15–20.

[3]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 103–107.

[4]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 91–95.

[5]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 42–46.

[6]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 30–33.

[7]                M. Saeed Sheikh, Studies in Muslim Philosophy (Lahore: Institute of Islamic Culture, 1962), 12–16.

[8]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 80–83.

[9]                William C. Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabi’s Cosmology (Albany, NY: State University of New York Press, 1998), 39–44.

[10]             A. I. Sabra, “The Appropriation and Subsequent Naturalization of Greek Science in Medieval Islam: A Preliminary Statement,” History of Science 25, no. 3 (1987): 223–243.

[11]             Ibn al-Haytham, Kitab al-Manazir, ed. A. I. Sabra (Kuwait: National Council for Culture, Arts and Letters, 1983), 17–22.

[12]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 88–92.

[13]             Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 5–8.

[14]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 18–22.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 105–110.


5.           Aksiologi dan Etika Ilmu Pengetahuan

Dalam kerangka filsafat Islam, aksiologi ilmu tidak hanya membahas nilai-nilai instrumental dari pengetahuan, tetapi juga menelaah tujuan moral dan spiritual dari aktivitas ilmiah itu sendiri. Ilmu dalam Islam tidak bersifat netral, karena setiap pengetahuan terikat pada nilai-nilai Ilahi yang mendasarinya.¹ Oleh sebab itu, aksiologi Islam berfokus pada pertanyaan: untuk apa ilmu digunakan, siapa yang menggunakannya, dan apakah penerapannya mendekatkan manusia kepada Tuhan atau menjauhkannya dari-Nya.² Dengan demikian, dimensi etika menjadi unsur integral dalam struktur pengetahuan Islam, berbeda dengan paradigma sains modern yang cenderung memisahkan antara fakta dan nilai.

Tujuan utama ilmu dalam Islam adalah mendekatkan manusia kepada Allah dan memakmurkan bumi (i‘mār al-arḍ) dengan cara yang berkeadilan.³ Konsep ini berpijak pada prinsip tauhid yang menegaskan kesatuan antara kebenaran, keindahan, dan kebaikan. Setiap bentuk pengetahuan yang tidak berorientasi pada kebenaran Ilahi dianggap kehilangan nilai ontologis dan aksiologisnya. Oleh karena itu, ilmu harus digunakan untuk membangun peradaban yang adil dan bermoral, bukan sekadar untuk kepentingan kekuasaan atau materialisme.⁴ Sebagaimana ditegaskan oleh al-Ghazālī, ilmu yang tidak diiringi adab dan niat yang benar justru dapat menjadi penyebab kehancuran spiritual manusia.⁵

Dalam pandangan Islam, nilai etis dalam ilmu tidak ditentukan oleh hasil empiris semata, melainkan oleh maqāṣid al-sharī‘ah—tujuan syariat yang mencakup perlindungan terhadap agama (ḥifẓ al-dīn), jiwa (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), keturunan (ḥifẓ al-nasl), dan harta (ḥifẓ al-māl).⁶ Setiap penelitian atau inovasi ilmiah harus mempertimbangkan lima prinsip tersebut agar tidak menimbulkan kerusakan (fasād) di muka bumi. Karena itu, etika ilmiah dalam Islam bukanlah sekadar aturan prosedural seperti dalam penelitian modern, tetapi juga komitmen moral dan spiritual terhadap tanggung jawab manusia sebagai khalifah.⁷

Ilmuwan Muslim klasik telah mencontohkan bagaimana ilmu dan etika berpadu dalam praksis ilmiah. Ibn al-Haytham, misalnya, menulis dalam pengantar Kitāb al-Manāẓir bahwa seorang peneliti harus melepaskan diri dari hawa nafsu dan hanya mencari kebenaran demi Allah.⁸ Demikian pula, al-Bīrūnī menekankan kejujuran observasi dan kerendahan hati intelektual sebagai bagian dari ibadah ilmiah.⁹ Pandangan ini menunjukkan bahwa penelitian ilmiah dalam Islam tidak pernah dipisahkan dari keutamaan moral, karena pengetahuan dianggap suci (al-‘ilm al-muqaddas)—ia menuntut integritas, kesederhanaan, dan kesadaran spiritual.

Dalam konteks modern, hilangnya nilai etika dalam ilmu pengetahuan menyebabkan munculnya berbagai krisis: degradasi lingkungan, eksploitasi teknologi, dan disorientasi moral ilmuwan.¹⁰ Ilmu menjadi alat dominasi, bukan sarana pembebasan. Oleh sebab itu, para pemikir kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Ziauddin Sardar menyerukan re-sacralization of knowledge—yakni upaya mengembalikan kesakralan ilmu agar tidak terlepas dari nilai-nilai Ilahi.¹¹ Menurut Nasr, sains modern harus direkonstruksi dalam kerangka spiritualitas Islam, di mana manusia tidak lagi memandang alam sebagai objek yang dikuasai, tetapi sebagai ayat Tuhan yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya.¹²

Etika ilmu pengetahuan dalam Islam juga menyentuh persoalan tanggung jawab sosial ilmuwan. Setiap ilmuwan memiliki amanah untuk memastikan bahwa penemuan dan inovasinya memberi manfaat (maṣlaḥah) bagi umat manusia dan tidak menimbulkan kerusakan (mafsadah).¹³ Prinsip ini tercermin dalam hadis Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”¹⁴ Karena itu, dalam pandangan Islam, keberhasilan ilmuwan tidak diukur dari jumlah publikasi atau paten, tetapi dari sejauh mana ilmunya menebarkan manfaat dan menegakkan keadilan.¹⁵

Lebih jauh lagi, aksiologi ilmu dalam Islam berlandaskan pada konsep adab al-‘ilm—yakni tata nilai yang mengatur hubungan manusia dengan pengetahuan, dengan sesama, dan dengan Tuhan.¹⁶ Al-Attas menegaskan bahwa hilangnya adab dalam keilmuan modern menyebabkan kekacauan epistemologis dan moral.¹⁷ Maka, pembenahan ilmu pengetahuan harus dimulai dari pembenahan adab: memulihkan kesadaran akan posisi manusia sebagai pencari kebenaran yang rendah hati di hadapan Sang Pencipta. Dalam kerangka ini, etika ilmu menjadi bukan sekadar pelengkap, melainkan inti dari seluruh aktivitas keilmuan.

Dengan demikian, aksiologi dan etika ilmu dalam Islam berpijak pada kesatuan antara pengetahuan, moralitas, dan spiritualitas. Ilmu bukan sekadar alat teknologis untuk mengubah dunia, tetapi jalan menuju kesadaran Ilahi. Ia menuntut kejujuran, tanggung jawab, dan kesalehan intelektual. Dalam pandangan Islam, ilmuwan sejati adalah mereka yang memahami bahwa “mengetahui adalah beribadah”—bahwa setiap penemuan adalah bentuk dzikir terhadap tanda-tanda Tuhan di alam semesta.¹⁸


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 13–16.

[2]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 22–27.

[3]                M. Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 52–55.

[4]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 37–41.

[5]                Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 1 (Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1997), 25–27.

[6]                Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law (London: IIIT, 2008), 31–35.

[7]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 14–17.

[8]                Ibn al-Haytham, Kitab al-Manazir, ed. A. I. Sabra (Kuwait: National Council for Culture, Arts and Letters, 1983), 11–14.

[9]                Al-Biruni, The Chronology of Ancient Nations, trans. Edward Sachau (London: W. H. Allen, 1879), 5–9.

[10]             Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press, 1984), 2–6.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 101–105.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 73–77.

[13]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 23–26.

[14]             Muhammad ibn Isa al-Tirmidhi, Sunan al-Tirmidhi, Kitab al-Birr, no. 2685.

[15]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 95–98.

[16]             Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 40–43.

[17]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 18–22.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 110–114.


6.           Hubungan antara Filsafat, Teologi, dan Sains

Hubungan antara filsafat, teologi, dan sains dalam tradisi Islam merupakan tema sentral yang memperlihatkan integrasi antara tiga dimensi pengetahuan: rasionalitas, keimanan, dan empirisitas. Dalam pandangan Islam, ketiganya tidak berdiri secara terpisah, melainkan saling melengkapi dalam menjelaskan realitas.¹ Filsafat berfungsi sebagai refleksi rasional atas hakikat wujud; teologi (‘ilm al-kalām) menegakkan dasar keyakinan melalui argumentasi rasional; sedangkan sains (‘ulūm ṭabī‘iyyah) mengkaji manifestasi empiris dari hukum-hukum Ilahi di alam semesta.² Hubungan tripartit ini berpangkal pada prinsip tauhid, yang menegaskan bahwa seluruh pengetahuan berasal dari satu sumber: Tuhan.

Sejak masa klasik, para pemikir Islam berupaya memadukan wahyu dan akal dalam suatu sintesis epistemologis. Al-Kindī, dalam risalahnya Fi al-Falsafah al-Ulā, menegaskan bahwa filsafat dan wahyu tidak bertentangan karena keduanya mengarah pada kebenaran yang sama, meski melalui jalan berbeda.³ Pandangan ini dikembangkan lebih lanjut oleh al-Fārābī, yang memandang teologi sebagai cabang filsafat praktis dan filsafat sebagai refleksi rasional atas wahyu.⁴ Bagi al-Fārābī, wahyu menyampaikan kebenaran metafisis dalam bentuk simbolik (tamthīlī), sedangkan filsafat menyampaikannya dalam bentuk rasional dan konseptual. Maka, tidak ada pertentangan antara keduanya, hanya perbedaan dalam metode dan tingkat pemahaman.

Sintesis ini mencapai puncaknya pada pemikiran Ibn Sīnā (Avicenna), yang menyusun sistem filsafat Islam dengan struktur metafisis yang kompleks.⁵ Ia membedakan antara wujūd wājib (keberadaan niscaya, yaitu Tuhan) dan wujūd mumkin (keberadaan kontingen, yaitu makhluk), suatu konsep yang memungkinkan penyelarasan antara teologi Islam dan filsafat Aristotelian. Dalam sistem Avicennian, ilmu pengetahuan tentang alam (sains) merupakan upaya manusia memahami keteraturan kosmos yang diciptakan Tuhan secara rasional.⁶ Dengan demikian, filsafat, teologi, dan sains merupakan tiga aspek dari satu realitas pengetahuan yang berpuncak pada Tuhan sebagai sebab pertama (al-sabab al-awwal).

Namun, upaya integrasi ini menghadapi tantangan besar pada masa al-Ghazālī. Dalam karya monumentalnya Tahāfut al-Falāsifah, ia mengkritik para filosof seperti Ibn Sīnā dan al-Fārābī karena dianggap mengabaikan peran kehendak Tuhan dalam hukum sebab-akibat.⁷ Menurut al-Ghazālī, hukum alam bukanlah sistem yang berdiri sendiri, melainkan bergantung sepenuhnya pada kehendak Ilahi (irādah Ilāhiyyah).⁸ Ia memperingatkan bahwa jika hubungan kausalitas dipahami secara mutlak, maka itu berpotensi menggeser posisi Tuhan sebagai pengatur alam. Meski demikian, al-Ghazālī tidak menolak sains, tetapi menuntut agar ilmu pengetahuan tunduk pada prinsip tauhid dan tidak keluar dari batas etika teologis.

Sebagai tanggapan, Ibn Rushd (Averroes) menulis Tahāfut al-Tahāfut untuk membela filsafat.⁹ Ia berpendapat bahwa wahyu dan filsafat tidak mungkin bertentangan karena keduanya menyingkap kebenaran yang sama melalui dua jalur: wahyu bagi masyarakat umum (al-jumhūr) dan filsafat bagi kalangan intelektual (al-nukhbah).¹⁰ Ibn Rushd menegaskan bahwa penggunaan akal dalam memahami alam adalah bagian dari perintah Tuhan untuk berfikir, sebagaimana termaktub dalam banyak ayat al-Qur’an.¹¹ Dengan demikian, konflik antara teologi dan sains bukanlah konflik substansial, tetapi lebih bersifat hermeneutik, terkait perbedaan pendekatan terhadap realitas.

Dalam konteks ini, filsafat berperan sebagai jembatan antara teologi dan sains. Filsafat memberikan kerangka konseptual untuk memahami hubungan antara hukum-hukum alam dan kehendak Ilahi. Teologi memberi legitimasi moral dan transendental terhadap sains, sementara sains menyediakan bukti empiris yang memperkaya refleksi filosofis dan teologis.¹² Ketiganya membentuk sistem pengetahuan yang saling menopang: filsafat memberi makna, teologi memberi arah, dan sains memberi bukti.

Pada masa modern, relasi antara ketiga disiplin ini mengalami fragmentasi akibat pengaruh sekularisasi ilmu pengetahuan. Sains dipisahkan dari metafisika, dan teologi dianggap tidak relevan dalam pembahasan empiris.¹³ Akibatnya, muncul dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu dunia,” yang menggerus integrasi epistemologis yang pernah dicapai peradaban Islam klasik. Pemikir kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Syed Muhammad Naquib al-Attas, dan Osman Bakar menyerukan rekonstruksi epistemologi Islam untuk mengembalikan kesatuan antara filsafat, teologi, dan sains dalam kerangka tauhid.¹⁴

Nasr, misalnya, menekankan pentingnya sacred science—sains yang berakar pada kesadaran metafisis dan spiritualitas Islam.¹⁵ Menurutnya, sains modern telah kehilangan arah karena mengabaikan dimensi sakral dari alam. Sementara itu, al-Attas menyoroti pentingnya adab al-‘ilm, yaitu kesadaran akan kedudukan ilmu dalam hierarki wujud, sehingga ilmu tidak disalahgunakan untuk tujuan yang destruktif.¹⁶ Osman Bakar menambahkan bahwa integrasi ketiganya dapat dicapai melalui pendekatan tauhidi yang menempatkan Tuhan sebagai pusat makna seluruh bentuk pengetahuan.¹⁷

Dengan demikian, hubungan antara filsafat, teologi, dan sains dalam Islam bersifat komplementer dan koheren. Ketiganya tidak berada dalam posisi oposisi, tetapi saling meneguhkan dalam memahami realitas. Filsafat memberikan rasionalitas terhadap iman, teologi memberikan dasar transenden bagi ilmu, dan sains membumikan keduanya melalui pengamatan empiris. Dalam pandangan Islam, harmoni antara ketiganya merupakan manifestasi dari tauhid itu sendiri—kesatuan antara kebenaran wahyu, akal, dan alam.¹⁸


Footnotes

[1]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 33–37.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1968), 9–12.

[3]                Peter Adamson, Al-Kindi (Oxford: Oxford University Press, 2007), 45–48.

[4]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 87–90.

[5]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 101–107.

[6]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 110–115.

[7]                Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, ed. Maurice Bouyges (Beirut: Imprimerie Catholique, 1927), 21–26.

[8]                Richard M. Frank, “Al-Ghazālī and the Ash‘arite School,” Dumbarton Oaks Papers 37 (1983): 89–93.

[9]                Ibn Rushd, Tahafut al-Tahafut, trans. Simon van den Bergh (London: E. J. W. Gibb Memorial, 1954), 5–10.

[10]             Majid Fakhry, Islamic Philosophy, Theology and Mysticism: A Short Introduction (Oxford: Oneworld, 2000), 51–55.

[11]             Qur’an 3:190–191; 30:8.

[12]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 29–33.

[13]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 61–64.

[14]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 58–63.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 98–103.

[16]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 88–91.

[17]             Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 17–20.

[18]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 115–120.


7.           Kosmologi Islam dan Sains Alam

Kosmologi Islam merupakan cabang dari filsafat alam yang menjelaskan hakikat, struktur, dan keteraturan alam semesta (al-kawn) berdasarkan prinsip tauhid. Dalam pandangan Islam, alam bukanlah entitas otonom yang berdiri sendiri, melainkan ciptaan Allah yang memiliki makna dan tujuan spiritual.¹ Alam semesta dipahami sebagai tanda-tanda (āyāt) Ilahi yang mengarah kepada kesadaran akan Sang Pencipta.² Dengan demikian, kosmologi Islam bukan sekadar sistem penjelasan fisik tentang asal-usul dan dinamika alam, tetapi juga mencakup dimensi metafisis, etis, dan spiritual.

Dalam Al-Qur’an, kosmos sering digambarkan sebagai ciptaan yang harmonis, tertata, dan memiliki keseimbangan: “Dia yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang” (QS. al-Mulk [67] ayat 3).³ Ayat ini menunjukkan bahwa keteraturan alam bukanlah hasil kebetulan, melainkan cerminan dari kebijaksanaan Ilahi (ḥikmah ilāhiyyah). Dari sinilah muncul konsep nizām al-kawn (tatanan kosmos), yang menjadi dasar bagi pandangan ilmiah Islam tentang keteraturan hukum alam. Dalam tradisi Islam, hukum alam dipandang sebagai sunnatullah—pola tetap yang mencerminkan kehendak Tuhan dan menjadi sarana bagi manusia untuk mengenal-Nya.⁴

Para filosof Muslim klasik seperti al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan Ikhwān al-Ṣafā’ membangun sistem kosmologi yang mengintegrasikan metafisika Aristotelian dan Neoplatonik dengan prinsip-prinsip teologi Islam.⁵ Dalam pandangan mereka, alam semesta tersusun secara hierarkis dari Tuhan sebagai sumber wujud pertama (al-wājib al-wujūd), kemudian melalui emanasi (fayḍ) muncul tatanan akal-akal kosmik, jiwa-jiwa langit, dan akhirnya dunia materi.⁶ Meskipun konsep emanasi tampak filosofis, para pemikir Islam memaknainya secara teologis sebagai bentuk pengaturan Ilahi, bukan penciptaan otomatis seperti dalam Neoplatonisme. Dengan struktur semacam ini, kosmologi Islam menempatkan Tuhan sebagai pusat ontologis dan teleologis seluruh realitas.

Al-Bīrūnī dan Ibn al-Haytham, dua ilmuwan Muslim besar abad ke-10 dan 11 M, menafsirkan keteraturan kosmos melalui metode empiris tanpa meninggalkan dimensi spiritual.⁷ Al-Bīrūnī dalam karya al-Qānūn al-Mas‘ūdī menekankan pentingnya observasi dan pengukuran dalam astronomi, namun ia juga melihat keteraturan itu sebagai bukti kebesaran Tuhan.⁸ Sedangkan Ibn al-Haytham, dalam Kitāb al-Manāẓir, menekankan bahwa pengetahuan ilmiah tidak dapat dipisahkan dari kejujuran intelektual dan kesadaran moral.⁹ Dengan demikian, penelitian terhadap alam dalam Islam selalu bermuatan nilai: ia adalah bentuk ibadah intelektual dan refleksi spiritual terhadap keindahan ciptaan.

Pandangan kosmologis Islam ini berbeda secara mendasar dari kosmologi materialistik modern, yang menempatkan alam sebagai sistem tertutup tanpa tujuan spiritual.¹⁰ Dalam paradigma modern, alam dianggap dapat dijelaskan sepenuhnya melalui hukum fisika dan matematika, tanpa perlu merujuk pada Tuhan. Pandangan ini menimbulkan reduksi terhadap makna eksistensial manusia dan mengabaikan dimensi etis dari ilmu pengetahuan. Sebaliknya, Islam memandang bahwa alam memiliki nilai intrinsik karena ia adalah cerminan sifat-sifat Tuhan (tajalliyāt ilāhiyyah).¹¹ Oleh karena itu, hubungan manusia dengan alam tidak bersifat eksploitatif, tetapi amanah—yakni tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan kosmos sebagaimana termaktub dalam prinsip mīzān (QS. al-Raḥmān [55] ayat 7–9).¹²

Kosmologi Islam juga memiliki implikasi ekologis. Pandangan tauhidi menolak dualisme antara manusia dan alam, karena keduanya diciptakan dari sumber yang sama dan berada dalam satu kesatuan wujud (waḥdat al-wujūd).¹³ Hal ini menegaskan konsep khalifah—manusia sebagai penjaga bumi, bukan penguasa absolut. Pemikiran ini kemudian dihidupkan kembali oleh Seyyed Hossein Nasr dalam gagasannya tentang eco-spirituality atau spiritualitas ekologi, yang mengajak manusia untuk melihat alam sebagai realitas yang sakral, bukan objek teknologis.¹⁴ Dalam perspektif ini, sains alam modern perlu direorientasikan agar selaras dengan prinsip spiritual dan etika Islam, yaitu menjaga harmoni, kesederhanaan, dan keberlanjutan (istidāmah).¹⁵

Selain dimensi teologis dan ekologis, kosmologi Islam juga berhubungan erat dengan estetika dan simbolisme. Dalam karya-karya sufistik seperti Ibn ‘Arabī dan Rūmī, alam dipahami sebagai tajallī (penyingkapan diri) Tuhan dalam berbagai bentuk.¹⁶ Setiap entitas kosmik—bintang, air, tanah, dan manusia—merupakan cermin dari aspek-aspek ilahi (asmā’ Allāh al-ḥusnā). Dalam kerangka ini, mempelajari alam bukan hanya mencari pengetahuan empiris, tetapi juga membaca simbol-simbol ketuhanan yang tersembunyi di balik fenomena fisik.¹⁷

Kosmologi Islam, dengan demikian, menghadirkan sintesis antara metafisika, sains, dan spiritualitas. Ia memberikan makna religius bagi hukum-hukum alam, sekaligus menegaskan tanggung jawab etis manusia terhadap lingkungan. Dalam kerangka tauhid, sains alam tidak dipahami sebagai upaya “menguasai” alam, melainkan “berpartisipasi” dalam kebijaksanaan Ilahi.¹⁸ Prinsip keterpaduan ini menjadi dasar bagi pengembangan paradigma “sains tauhidi” di era modern—suatu pendekatan ilmiah yang tidak hanya mencari penjelasan rasional, tetapi juga menumbuhkan kesadaran spiritual dan moral terhadap kosmos yang suci.¹⁹


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, An Introduction to Islamic Cosmological Doctrines (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 1–4.

[2]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 41–44.

[3]                Qur’an 67:3.

[4]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 63–66.

[5]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 113–118.

[6]                Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford University Press, 2016), 89–93.

[7]                George Saliba, Islamic Science and the Making of the European Renaissance (Cambridge, MA: MIT Press, 2007), 72–76.

[8]                Al-Biruni, Al-Qanun al-Mas‘udi, ed. H. Suter (Hyderabad: Osmania Oriental Publications Bureau, 1954), 15–18.

[9]                Ibn al-Haytham, Kitab al-Manazir, ed. A. I. Sabra (Kuwait: National Council for Culture, Arts and Letters, 1983), 9–12.

[10]             Ian G. Barbour, Religion and Science: Historical and Contemporary Issues (San Francisco: HarperCollins, 1997), 45–49.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 102–106.

[12]             Qur’an 55:7–9.

[13]             William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 78–83.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 54–59.

[15]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 73–76.

[16]             Jalaluddin Rumi, Mathnawi, trans. Reynold A. Nicholson (London: Luzac & Co., 1925), 210–213.

[17]             Ibn ‘Arabi, Futuhat al-Makkiyyah, vol. 2 (Beirut: Dar Sadir, 1999), 188–192.

[18]             Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 27–31.

[19]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 35–39.


8.           Paradigma Islamisasi Ilmu Pengetahuan

Paradigma Islamisasi ilmu pengetahuan merupakan upaya intelektual dan spiritual untuk mengembalikan ilmu kepada akar metafisisnya dalam Islam, yaitu tauhid. Gerakan ini muncul sebagai respons terhadap dominasi epistemologi Barat modern yang bersifat sekular, dualistik, dan materialistik.¹ Dalam pandangan para pemikir Muslim kontemporer, sains modern telah mengalami pemisahan antara fakta dan nilai, antara pengetahuan dan etika, sehingga menghasilkan pengetahuan yang kehilangan arah spiritual.² Islamisasi ilmu bertujuan untuk merekonstruksi kembali seluruh struktur pengetahuan agar selaras dengan pandangan hidup Islam (worldview of Islam), yang menempatkan Tuhan sebagai pusat dan sumber kebenaran segala sesuatu.³

Gagasan ini mulai mengemuka secara sistematis pada paruh kedua abad ke-20, terutama melalui karya Ismail Raji al-Faruqi dan Syed Muhammad Naquib al-Attas. Keduanya dianggap sebagai pionir gerakan Islamisasi ilmu dalam konteks modern. Menurut al-Faruqi, Islamisasi berarti “mengembalikan seluruh bidang ilmu kepada prinsip tauhid,” yakni menjadikan Allah sebagai sumber dan tujuan pengetahuan.⁴ Ia menolak dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu dunia,” karena dalam Islam, semua ilmu memiliki akar teologis yang sama. Islamisasi bukanlah penambahan unsur religius secara artifisial, melainkan rekonstruksi epistemologis yang menyatukan dimensi wahyu dan akal dalam kerangka kesatuan ilmu (unity of knowledge).⁵

Syed Muhammad Naquib al-Attas memberikan landasan filosofis yang lebih mendalam. Dalam pandangannya, krisis ilmu di dunia Muslim bukan terletak pada kurangnya penguasaan terhadap sains modern, tetapi pada kerusakan adab ilmu (loss of adab).⁶ Akibatnya, ilmu telah kehilangan arah nilai dan maknanya. Islamisasi ilmu, menurut al-Attas, bukan hanya soal integrasi antara agama dan sains, tetapi tentang pembebasan ilmu dari unsur-unsur sekular, humanistik, dan dualistik yang menyalahi pandangan metafisis Islam.⁷ Tujuan akhirnya adalah tercapainya manusia yang beradab (insān ādib), yaitu individu yang menempatkan ilmu, diri, dan realitas sesuai dengan kedudukannya yang benar dalam tatanan wujud (order of being).⁸

Selain kedua tokoh tersebut, Seyyed Hossein Nasr menekankan perlunya sains sakral (sacred science), yaitu sains yang berakar pada kesadaran metafisis tentang kesucian alam.⁹ Menurut Nasr, sains modern telah mengalami “desakralisasi,” memandang alam semesta hanya sebagai objek eksploitasi, bukan manifestasi Ilahi.¹⁰ Karena itu, Islamisasi sains tidak sekadar mengislamkan terminologi atau teori, tetapi menanamkan kesadaran spiritual bahwa mempelajari alam berarti membaca tanda-tanda Tuhan (āyāt Allāh).¹¹ Sains sakral berlandaskan prinsip keterpaduan (tawḥīd), keseimbangan (mīzān), dan keindahan (jamāl), serta menempatkan manusia bukan sebagai penguasa atas alam, tetapi sebagai khalifah yang bertanggung jawab terhadapnya.¹²

Di sisi lain, Osman Bakar mengembangkan paradigma tauhid dan sains sebagai bentuk konkret dari Islamisasi ilmu.¹³ Menurutnya, seluruh cabang ilmu dalam Islam bersumber dari satu prinsip dasar: keesaan Tuhan. Prinsip ini tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga epistemologis dan aksiologis. Dalam pandangan Bakar, Islamisasi harus dimulai dengan rekonstruksi worldview melalui pendidikan, agar para ilmuwan Muslim memahami relasi antara ilmu, nilai, dan tujuan hidup manusia.¹⁴ Dengan demikian, integrasi ilmu bukan hanya pada tataran teoritis, tetapi juga praksis, terutama dalam sistem pendidikan dan penelitian ilmiah.

Paradigma Islamisasi ilmu pengetahuan juga memiliki implikasi metodologis. Pertama, ia menolak netralitas nilai dalam sains. Setiap bentuk pengetahuan harus diukur berdasarkan kebenaran wahyu dan tujuan etisnya. Kedua, Islamisasi menuntut pembacaan ulang disiplin modern dalam kerangka nilai Islam. Misalnya, ekonomi, psikologi, dan biologi harus dikaji bukan hanya dari aspek empiris, tetapi juga moral dan spiritual.¹⁵ Ketiga, Islamisasi menuntut adanya transformasi epistemologi pendidikan: dari orientasi utilitarian menuju orientasi ta’dīb—yakni pendidikan yang membentuk manusia beradab dan bertanggung jawab secara moral.¹⁶

Meskipun demikian, gerakan Islamisasi ilmu tidak lepas dari kritik. Beberapa sarjana seperti Ziauddin Sardar menilai bahwa Islamisasi yang terlalu normatif cenderung menolak dialog dengan tradisi sains modern, sehingga berpotensi mengasingkan umat Islam dari perkembangan global.¹⁷ Ia menawarkan pendekatan alternatif berupa Islamic Science, yaitu sains yang lahir dari tradisi Islam sendiri, bukan hasil adaptasi dari Barat. Sardar menekankan bahwa Islamisasi seharusnya bersifat dinamis dan kontekstual—menghidupkan kembali etos ilmiah Islam klasik, bukan sekadar memberikan label religius pada sains Barat.¹⁸

Terlepas dari perdebatan tersebut, paradigma Islamisasi ilmu tetap memiliki signifikansi filosofis dan peradaban yang mendalam. Ia menegaskan kembali bahwa pengetahuan tidak dapat dipisahkan dari nilai dan tanggung jawab moral.¹⁹ Dalam konteks modern, Islamisasi ilmu menjadi jalan untuk menyeimbangkan antara rasionalitas dan spiritualitas, antara efisiensi dan etika, antara kemajuan dan keberlanjutan. Dengan mengembalikan ilmu pada kerangka tauhid, Islamisasi ilmu membuka kemungkinan lahirnya peradaban ilmiah yang beradab (civilized science), di mana sains tidak hanya menguasai alam, tetapi juga mengabdi kepada Tuhan dan kemanusiaan.²⁰


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 89–93.

[2]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 15–19.

[3]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 21–25.

[4]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 3–7.

[5]                Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 14–18.

[6]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 87–90.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 50–54.

[8]                Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 33–37.

[9]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 101–105.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 70–75.

[11]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 17–21.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Science: An Illustrated Study (London: World of Islam Festival Publishing, 1976), 43–47.

[13]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 60–63.

[14]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 30–34.

[15]             Parvez Manzoor, “The Triumph of Secularism,” Muslim Education Quarterly 3, no. 4 (1986): 5–9.

[16]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 14–18.

[17]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 45–49.

[18]             Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim World (London: Croom Helm, 1977), 52–56.

[19]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 110–113.

[20]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, 71–75.


9.           Dimensi Sosial dan Intelektual

Dimensi sosial dan intelektual dari hubungan antara filsafat Islam dan sains menempati posisi sentral dalam pembentukan peradaban Islam. Sejak masa awal, Islam memandang pengetahuan (‘ilm) bukan sebagai aktivitas individual semata, melainkan sebagai tanggung jawab sosial dan moral umat manusia.¹ Tradisi keilmuan Islam menempatkan pengetahuan dalam konteks ‘imārah al-arḍ—yakni upaya memakmurkan bumi dan menegakkan keadilan sosial.² Dengan demikian, pengembangan ilmu pengetahuan dalam Islam selalu terkait erat dengan pembentukan masyarakat yang beradab, beretika, dan berkeadilan.

Pada masa klasik, masyarakat Islam membangun sistem sosial yang mendukung berkembangnya kegiatan ilmiah. Lembaga-lembaga seperti masjid, madrasah, dan Bayt al-Ḥikmah berfungsi bukan hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat intelektual yang melahirkan generasi ilmuwan, filosof, dan teolog.³ Kegiatan keilmuan bersifat terbuka dan partisipatif; para ilmuwan sering berdiskusi lintas mazhab, agama, dan bahasa. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam Islam, ilmu pengetahuan tidak bersifat eksklusif atau elitis, tetapi inklusif dan transnasional.⁴ Hubungan sosial yang egaliter ini memfasilitasi pertukaran gagasan antara peradaban Islam, Yunani, Persia, dan India, sehingga melahirkan sintesis intelektual yang menjadi fondasi peradaban ilmiah dunia.⁵

Etos intelektual Islam pada masa itu juga mencerminkan kesatuan antara ilmu dan moralitas. Para ilmuwan seperti al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan Ibn al-Haytham tidak hanya dikenal karena kedalaman ilmiahnya, tetapi juga karena kepribadian dan etika intelektualnya.⁶ Mereka memahami bahwa aktivitas ilmiah bukan semata-mata untuk mengejar kemasyhuran, tetapi sebagai bentuk ibadah dan pelayanan kepada umat manusia. Dalam hal ini, ilmu menjadi kekuatan sosial yang membangun peradaban, bukan instrumen dominasi.

Selain aspek sosial, dimensi intelektual filsafat dan sains Islam ditandai oleh keutuhan pandangan dunia Islam (Islamic worldview), yang menolak dikotomi antara rasionalitas dan spiritualitas.⁷ Tradisi filsafat Islam melahirkan epistemic community yang menegaskan bahwa kebenaran dapat dicapai melalui berbagai jalan: wahyu, akal, pengalaman, dan intuisi. Hal ini tercermin dalam keberagaman tradisi keilmuan, mulai dari falāsifah (filsafat rasional), mutakallimūn (teologi dialektis), hingga ‘urafā’ (mistisisme intelektual). Masing-masing berkontribusi terhadap konstruksi peradaban Islam yang kaya secara epistemologis dan metodologis.⁸

Menurut Osman Bakar, kekuatan utama peradaban Islam terletak pada kemampuannya membangun masyarakat berilmu (knowledge society) yang berakar pada nilai-nilai wahyu.⁹ Dalam masyarakat seperti ini, ilmu bukan sekadar alat ekonomi atau teknologi, tetapi sarana untuk menegakkan kebenaran dan keadilan sosial. Pengetahuan menjadi public good—aset bersama yang dikembangkan demi kemaslahatan umat (maṣlaḥah ‘āmmah).¹⁰ Sebaliknya, krisis sosial dan intelektual yang menimpa dunia Islam modern berawal dari terputusnya relasi antara ilmu, iman, dan amal, yang mengakibatkan disintegrasi antara spiritualitas dan rasionalitas.¹¹

Fenomena ini semakin jelas dalam konteks modern, ketika ilmu pengetahuan kehilangan dimensi moral dan spiritualnya. Industrialisasi dan sekularisasi menjadikan ilmu bersifat utilitarian—diukur berdasarkan keuntungan ekonomi, bukan kebenaran.¹² Akibatnya, muncul ketimpangan sosial, eksploitasi lingkungan, dan dehumanisasi manusia. Dalam menghadapi tantangan ini, para pemikir kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr dan Syed Muhammad Naquib al-Attas menekankan perlunya reintegrasi ilmu dengan nilai-nilai tauhid untuk membangun masyarakat yang beradab (madani).¹³

Nasr mengusulkan pembentukan “masyarakat sakral” (sacred society), di mana ilmu dipahami sebagai jalan menuju kesadaran Ilahi.¹⁴ Menurutnya, hilangnya kesakralan dalam ilmu telah memutus hubungan manusia dengan alam dan Tuhan. Oleh karena itu, masyarakat Islam perlu mengembalikan struktur sosialnya pada prinsip kosmologis Islam—harmoni, keseimbangan, dan tanggung jawab moral.¹⁵ Al-Attas, di sisi lain, menekankan pentingnya adab intelektual: pendidikan harus menanamkan kesadaran hierarki wujud dan nilai, agar masyarakat tidak kehilangan arah moral dalam mengejar kemajuan.¹⁶

Dimensi sosial dari ilmu dalam Islam juga menekankan keadilan epistemik. Ilmu harus dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat dan tidak boleh menjadi alat monopoli kekuasaan.¹⁷ Dalam sejarahnya, ilmuwan Muslim klasik menunjukkan sikap egaliter: mereka berbagi pengetahuan melalui halaqah, diskusi publik, dan karya tulis yang tersebar luas. Hal ini sejalan dengan hadis Nabi: “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.”¹⁸ Prinsip ini menegaskan bahwa pencarian ilmu adalah hak sekaligus kewajiban sosial setiap Muslim, tanpa diskriminasi kelas atau gender.¹⁹

Lebih jauh, dimensi intelektual Islam tidak berhenti pada tataran rasional, tetapi juga bersifat transformatif. Ilmu seharusnya melahirkan manusia yang beradab (insān kāmil), bukan sekadar ahli teknis.²⁰ Tujuan akhirnya bukan hanya akumulasi pengetahuan, tetapi pembentukan kesadaran spiritual yang mampu melahirkan masyarakat berkeadilan dan berperadaban. Dengan demikian, dimensi sosial dan intelektual filsafat Islam dan sains tidak dapat dipisahkan: keduanya merupakan dua sisi dari satu visi peradaban—yakni membangun dunia yang ilmiah sekaligus ilahiah.²¹


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 13–17.

[2]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 33–37.

[3]                George Makdisi, The Rise of Colleges: Institutions of Learning in Islam and the West (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1981), 22–26.

[4]                F. Rosenthal, The Classical Heritage in Islam (London: Routledge, 1994), 59–63.

[5]                Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture (London: Routledge, 1998), 41–46.

[6]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 108–112.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 68–71.

[8]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 91–95.

[9]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 35–38.

[10]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 73–76.

[11]             Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 26–30.

[12]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 81–85.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 110–114.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 118–122.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 91–94.

[16]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 19–23.

[17]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 57–61.

[18]             Muhammad ibn Isa al-Tirmidhi, Sunan al-Tirmidhi, Kitab al-‘Ilm, no. 2646.

[19]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam, 78–82.

[20]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, 83–86.

[21]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred, 145–149.


10.       Kritik dan Klarifikasi Filosofis

Bagian ini membahas kritik dan klarifikasi filosofis terhadap hubungan antara filsafat Islam dan sains, khususnya mengenai tantangan epistemologis dan metodologis yang muncul dalam upaya mengintegrasikan keduanya. Meskipun wacana tentang integrasi ilmu dan Islamisasi pengetahuan telah berkembang luas, masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang menuntut klarifikasi konseptual dan rekonstruksi metodologis. Kritik terhadap sains modern dalam perspektif Islam tidak hanya bersifat ideologis, tetapi juga menyangkut hakikat kebenaran, batas rasionalitas, dan orientasi moral ilmu pengetahuan

Pertama, perlu ditegaskan bahwa filsafat Islam tidak menolak sains modern secara total, melainkan menolak fondasi filosofisnya yang sekular dan reduksionistik.² Sains modern berakar pada paradigma Cartesian dan positivistik, yang memisahkan subjek dan objek, fakta dan nilai, serta memandang realitas hanya dalam kerangka empiris yang terukur.³ Dalam paradigma ini, kebenaran dibatasi pada apa yang dapat diverifikasi secara indrawi, sementara dimensi metafisis dianggap tidak ilmiah. Islam menolak reduksi semacam ini, karena pengetahuan sejati tidak hanya mencakup dimensi empiris, tetapi juga dimensi spiritual dan transenden.⁴ Oleh karena itu, kritik Islam terhadap sains modern bersifat ontologis dan epistemologis sekaligus: ontologis karena menolak pemisahan antara Tuhan dan alam; epistemologis karena menolak pengetahuan yang kehilangan orientasi moral dan makna spiritual.⁵

Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa sains modern telah mengalami proses desakralisasi—pemutusan hubungan antara pengetahuan dan sumber ilahinya.⁶ Menurutnya, manusia modern tidak lagi memandang alam sebagai tanda-tanda Tuhan (āyāt Allāh), melainkan sebagai objek eksploitasi yang bebas dari nilai sakral. Akibatnya, ilmu berkembang menjadi kekuatan yang destruktif terhadap manusia dan lingkungan. Klarifikasi filosofis yang ditawarkan Nasr adalah konsep sacred science, yakni ilmu yang berakar pada kesadaran metafisis tentang kesatuan wujud (wahdat al-wujūd) dan keteraturan ilahi (nizām ilāhī).⁷ Dengan mengembalikan ilmu pada kesucian asalnya, epistemologi Islam dapat merekonstruksi sains yang tidak hanya menjelaskan fenomena, tetapi juga menuntun manusia pada makna eksistensial yang lebih tinggi.

Kritik lain datang dari Syed Muhammad Naquib al-Attas, yang menyoroti problem “kerusakan makna” (confusion of knowledge) dalam peradaban modern.⁸ Menurut al-Attas, krisis ilmu di dunia Muslim bukan semata akibat kekalahan teknologis, melainkan karena adopsi epistemologi Barat tanpa penyaringan nilai. Ia mengingatkan bahwa banyak konsep kunci dalam sains modern—seperti kebebasan, kemajuan, dan objektivitas—mengandung asumsi sekular yang bertentangan dengan metafisika Islam.⁹ Klarifikasi filosofis al-Attas terletak pada konsep adab al-‘ilm, yaitu kesadaran hierarki wujud dan kebenaran yang menempatkan segala sesuatu sesuai posisinya dalam tatanan kosmos.¹⁰ Dalam kerangka ini, Islamisasi ilmu bukan berarti mengganti sains Barat dengan versi “Islamik” yang formalistik, tetapi menanamkan struktur makna tauhidi di dalam ilmu itu sendiri.

Selain kritik terhadap sains modern, perlu pula klarifikasi terhadap kelemahan internal dalam wacana Islamisasi ilmu.¹¹ Beberapa kritik akademik menilai bahwa sebagian proyek Islamisasi terlalu normatif dan ideologis, tanpa tawaran metodologi ilmiah yang aplikatif. Ziauddin Sardar, misalnya, berpendapat bahwa Islamisasi sering berhenti pada tataran slogan dan simbol, sementara dunia Muslim tetap bergantung pada kerangka epistemologi Barat dalam praktik penelitian.¹² Menurutnya, yang dibutuhkan bukan sekadar “mengislamkan” ilmu, tetapi membangun Islamic science—sains yang tumbuh dari pengalaman historis, nilai, dan bahasa konseptual Islam sendiri.¹³ Dalam pandangan ini, sains Islam harus bersifat kritikal, empiris, dan kreatif, tetapi tetap terarah oleh etika wahyu.¹⁴

Klarifikasi juga diperlukan terhadap pandangan bahwa sains dan agama selalu berada dalam hubungan konflik. Pandangan ini, yang diwarisi dari narasi Eropa pasca-Enlightenment, tidak sesuai dengan sejarah Islam.¹⁵ Dalam peradaban Islam, sains justru berkembang di bawah semangat religius. Tokoh-tokoh seperti al-Bīrūnī, Ibn al-Haytham, dan Ibn Sina tidak melihat kontradiksi antara pengamatan empiris dan keimanan teologis.¹⁶ Sebaliknya, aktivitas ilmiah mereka merupakan bentuk ibadah intelektual. Dengan demikian, klarifikasi filosofis penting untuk menegaskan bahwa integrasi antara wahyu, akal, dan pengalaman empiris adalah karakter asli epistemologi Islam, bukan konstruksi modern yang dipaksakan.¹⁷

Dalam kerangka kontemporer, tantangan utama adalah bagaimana menghadirkan epistemologi Islam yang dialogis dan kontekstual.¹⁸ Dialog diperlukan agar epistemologi Islam tidak terjebak dalam sikap apologetik, melainkan mampu berinteraksi kritis dengan sains modern. Pemikir seperti Mehdi Golshani dan Osman Bakar telah menunjukkan arah ini dengan mengembangkan philosophy of science berbasis nilai Islam.¹⁹ Golshani, misalnya, menegaskan bahwa prinsip tauhid dapat menjadi paradigma alternatif bagi sains modern, dengan mengintegrasikan empirisitas dan moralitas.²⁰ Osman Bakar menambahkan bahwa pendekatan tauhidi dapat membentuk worldview ilmiah yang utuh, di mana pengetahuan berfungsi sebagai sarana pembentukan manusia beradab dan masyarakat berkeadilan.²¹

Kritik dan klarifikasi filosofis terhadap hubungan filsafat Islam dan sains, pada akhirnya, menuntut keseimbangan antara kritis terhadap Barat dan reflektif terhadap diri sendiri.²² Islam tidak menolak modernitas, tetapi mengajukan rekonstruksi atas dasar metafisika dan nilai-nilai wahyu. Pendekatan ini tidak hanya bersifat teoretis, melainkan praksis: membangun paradigma ilmiah yang berkeadilan, beretika, dan berorientasi pada kesejahteraan universal.²³ Dengan demikian, filsafat Islam dapat terus menjadi kekuatan dialogis yang meneguhkan identitas intelektual umat sekaligus berkontribusi terhadap kemajuan sains global dalam kerangka kemanusiaan dan spiritualitas.²⁴


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 11–15.

[2]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 20–23.

[3]                Ian G. Barbour, Religion and Science: Historical and Contemporary Issues (San Francisco: HarperCollins, 1997), 45–48.

[4]                Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 25–28.

[5]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 61–64.

[6]                Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 98–103.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 71–75.

[8]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 85–89.

[9]                Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 38–41.

[10]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 14–17.

[11]             Parvez Manzoor, “The Triumph of Secularism,” Muslim Education Quarterly 3, no. 4 (1986): 5–8.

[12]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 47–50.

[13]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 57–61.

[14]             Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim World (London: Croom Helm, 1977), 51–54.

[15]             David C. Lindberg and Ronald L. Numbers, God and Nature: Historical Essays on the Encounter between Christianity and Science (Berkeley: University of California Press, 1986), 10–15.

[16]             George Saliba, Islamic Science and the Making of the European Renaissance (Cambridge, MA: MIT Press, 2007), 72–76.

[17]             Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 125–129.

[18]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 55–59.

[19]             Mehdi Golshani, Issues in Islam and Science (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 2004), 19–23.

[20]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature, 31–34.

[21]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 38–42.

[22]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 107–111.

[23]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, 71–75.

[24]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred, 143–147.


11.       Relevansi Kontemporer

Relevansi kontemporer hubungan antara filsafat Islam dan sains terletak pada kemampuannya untuk menawarkan paradigma alternatif di tengah krisis multidimensi yang dihadapi peradaban modern. Dunia modern telah mencapai kemajuan teknologi dan sains yang luar biasa, namun di sisi lain mengalami krisis spiritual, ekologis, dan moral.¹ Sains modern yang berlandaskan sekularisme telah berhasil menguasai alam secara material, tetapi gagal memberikan makna eksistensial terhadap kehidupan manusia. Dalam konteks inilah, filsafat Islam dengan pandangan dunianya yang berakar pada prinsip tauhid—kesatuan antara Tuhan, alam, dan manusia—hadir sebagai tawaran filosofis yang mampu mengembalikan dimensi etis dan spiritual dalam struktur pengetahuan kontemporer.²

Salah satu relevansi utama filsafat Islam terhadap dunia modern adalah kritiknya terhadap fragmentasi pengetahuan. Paradigma Barat yang memisahkan ilmu dari nilai menghasilkan pengetahuan yang parsial dan terlepas dari moralitas.³ Sebaliknya, epistemologi Islam memandang ilmu secara integral—menghubungkan aspek empiris, rasional, dan spiritual dalam satu kesatuan makna. Pendekatan ini penting untuk menjawab problem disintegrasi ilmu di era digital, di mana banjir informasi seringkali tidak diiringi dengan kebijaksanaan (ḥikmah).⁴ Prinsip tauhid memberikan kerangka konseptual bahwa segala bentuk pengetahuan harus bermuara pada kebenaran Ilahi dan kemaslahatan universal (maṣlaḥah ‘āmmah).⁵

Dalam bidang etika dan teknologi modern, filsafat Islam juga memberikan fondasi moral yang sangat dibutuhkan. Perkembangan teknologi kecerdasan buatan, bioteknologi, dan rekayasa genetika menimbulkan dilema etis yang tidak dapat dijawab oleh sains modern semata.⁶ Filsafat Islam, melalui konsep maqāṣid al-sharī‘ah (tujuan-tujuan syariat), menegaskan bahwa setiap inovasi teknologi harus diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan nilai-nilai kemanusiaan: kehidupan (ḥifẓ al-nafs), akal (ḥifẓ al-‘aql), dan moralitas (ḥifẓ al-dīn).⁷ Pendekatan ini menjadikan sains bukan sebagai kekuatan yang netral, melainkan sebagai instrumen untuk mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial.

Selain itu, relevansi filsafat Islam juga tampak dalam krisis ekologi global. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh eksploitasi industri modern berakar pada pandangan dunia antroposentris yang menempatkan manusia sebagai penguasa mutlak atas alam.⁸ Dalam perspektif Islam, alam bukan sekadar sumber daya, tetapi amanah Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya (mīzān).⁹ Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa krisis ekologi modern sejatinya adalah krisis spiritual, karena manusia telah kehilangan kesadaran akan kesakralan alam.¹⁰ Oleh karena itu, solusi ekologis harus disertai dengan rekonstruksi kesadaran metafisis, bukan sekadar kebijakan teknis.¹¹ Konsep eco-theology dalam Islam yang dikembangkan oleh Nasr, Golshani, dan Bakar menegaskan pentingnya spiritualisasi sains agar manusia kembali menghormati keteraturan Ilahi dalam kosmos.¹²

Dalam konteks pendidikan dan kebudayaan, filsafat Islam menawarkan model pendidikan integratif yang relevan bagi masyarakat modern. Pendidikan yang berlandaskan adab al-‘ilm sebagaimana digagas oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas, mengajarkan bahwa tujuan utama ilmu adalah pembentukan manusia beradab (insān ādib), bukan sekadar individu produktif.¹³ Di tengah arus globalisasi dan komersialisasi pendidikan, konsep ini relevan untuk membangun paradigma pendidikan yang berakar pada nilai-nilai spiritual, kebijaksanaan, dan tanggung jawab sosial.¹⁴ Paradigma pendidikan Islam menolak pendekatan utilitarian semata dan menekankan pentingnya dimensi etika dan transendensi dalam pembelajaran.

Relevansi lain dari filsafat Islam dan sains terletak pada kontribusinya terhadap dialog peradaban. Di tengah ketegangan antara sains modern dan agama, filsafat Islam menawarkan model rekonsiliasi epistemologis yang menegaskan bahwa rasionalitas dan iman tidak perlu dipertentangkan.¹⁵ Tradisi intelektual Islam klasik membuktikan bahwa kemajuan ilmiah dapat tumbuh subur dalam atmosfer religius. Ibn al-Haytham, al-Bīrūnī, dan Ibn Sīnā adalah contoh bahwa penelitian empiris dapat berjalan berdampingan dengan keimanan teologis.¹⁶ Dalam konteks global saat ini, paradigma Islam dapat menjadi jembatan antara dunia Barat yang rasionalistik dan dunia Timur yang spiritualistik, menghasilkan bentuk ilmu yang humanistik dan dialogis.¹⁷

Pemikiran kontemporer seperti Osman Bakar, Mehdi Golshani, dan Ziauddin Sardar memperluas relevansi filsafat Islam dalam ranah kebijakan publik dan pembangunan.¹⁸ Mereka menegaskan bahwa paradigma tauhidi dapat menjadi dasar bagi perumusan ilmu sosial dan kebijakan pembangunan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan manusia secara menyeluruh (holistic welfare).¹⁹ Misalnya, dalam bidang ekonomi dan teknologi, pendekatan Islam menolak eksploitasi sumber daya yang merusak struktur sosial dan ekologis, dan menuntut adanya keseimbangan antara inovasi dan etika.²⁰

Dengan demikian, relevansi kontemporer filsafat Islam dan sains tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga praksis dan transformasional.²¹ Ia memberikan arah baru bagi pembangunan ilmu pengetahuan yang berakar pada nilai spiritual, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologis.²² Paradigma tauhidi menegaskan bahwa ilmu bukan sekadar instrumen kekuasaan, melainkan jalan menuju tazkiyat al-nafs (penyucian diri) dan ‘imārah al-arḍ (pemakmuran bumi).²³ Dalam era global yang sarat dengan fragmentasi moral dan epistemologis, filsafat Islam menjadi panggilan untuk menata ulang relasi antara manusia, ilmu, dan Tuhan—membangun peradaban ilmiah yang beradab, bermakna, dan berorientasi pada kesejahteraan universal.²⁴


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 3–7.

[2]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 19–23.

[3]                Ian G. Barbour, Religion and Science: Historical and Contemporary Issues (San Francisco: HarperCollins, 1997), 60–64.

[4]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 72–76.

[5]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 43–47.

[6]                Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law (London: IIIT, 2008), 57–61.

[7]                M. Kamali, Principles of Islamic Jurisprudence (Cambridge: Islamic Texts Society, 2003), 88–91.

[8]                Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767 (1967): 1203–1207.

[9]                Qur’an 55:7–9.

[10]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 112–116.

[11]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 82–85.

[12]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 35–39.

[13]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 16–20.

[14]             Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 41–45.

[15]             Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 127–131.

[16]             George Saliba, Islamic Science and the Making of the European Renaissance (Cambridge, MA: MIT Press, 2007), 80–84.

[17]             Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 141–144.

[18]             Mehdi Golshani, Issues in Islam and Science (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 2004), 27–31.

[19]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 40–43.

[20]             Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 73–77.

[21]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 119–123.

[22]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 95–99.

[23]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam, 80–83.

[24]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 144–148.


12.       Sintesis Filosofis

Bagian ini menyoroti upaya sintesis filosofis antara filsafat Islam dan sains sebagai usaha integratif untuk membangun paradigma pengetahuan yang utuh (integrated epistemology). Sintesis ini tidak hanya bermakna rekonsiliasi antara wahyu dan rasio, atau antara iman dan sains, tetapi juga merupakan proses rekonstruksi epistemologis yang bertujuan mengembalikan pengetahuan kepada akar metafisisnya, yakni prinsip tauhid.¹ Filsafat Islam, dengan tradisi rasional dan spiritualnya, memiliki potensi besar untuk menjadi dasar konseptual bagi pembangunan sains yang tidak sekular, melainkan tauhidi—sains yang memadukan keakuratan empiris dengan kesadaran spiritual.²

Secara historis, sintesis antara rasionalitas dan wahyu telah dicapai oleh para filosof Muslim klasik seperti al-Kindī, al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan Ibn Rushd.³ Mereka berupaya menunjukkan bahwa kebenaran yang diperoleh melalui wahyu dan akal tidak bertentangan, karena keduanya berasal dari sumber yang sama—Tuhan yang Maha Esa.⁴ Al-Fārābī, dalam al-Madīnah al-Fāḍilah, mengonseptualisasikan hubungan tersebut sebagai keterpaduan antara hikmah (kebijaksanaan filosofis) dan nubuwwah (wahyu kenabian).⁵ Sementara itu, Ibn Sīnā menegaskan bahwa pengetahuan manusia merupakan pancaran (emanasi) dari akal aktif (al-‘aql al-fa‘‘āl), yang berfungsi sebagai perantara antara Tuhan dan realitas empiris.⁶ Pandangan ini menunjukkan bahwa dalam filsafat Islam, epistemologi selalu bersifat hierarkis dan teleologis: akal bekerja dalam kerangka keteraturan Ilahi untuk memahami hukum-hukum alam sebagai cerminan kehendak Tuhan.

Dalam konteks modern, sintesis filosofis yang diupayakan oleh para pemikir Islam kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Syed Muhammad Naquib al-Attas, Osman Bakar, dan Mehdi Golshani bertujuan membangun kembali paradigma ilmu yang holistik.⁷ Nasr menawarkan konsep sacred science sebagai jalan tengah antara sains modern dan metafisika Islam. Ia berpendapat bahwa sains tidak boleh terlepas dari kesadaran tentang kesucian alam dan keberadaan Tuhan di balik seluruh fenomena kosmik.⁸ Al-Attas, di sisi lain, menekankan konsep adab al-‘ilm sebagai fondasi etis bagi setiap bentuk pengetahuan.⁹ Bagi al-Attas, sintesis antara wahyu dan rasio tidak dapat dicapai tanpa adanya tatanan moral yang menempatkan ilmu, manusia, dan Tuhan pada hierarki wujud yang benar.¹⁰

Osman Bakar mengembangkan pendekatan tauhidic epistemology, yang melihat tauhid bukan sekadar prinsip teologis, tetapi juga prinsip ilmiah yang dapat mempersatukan seluruh disiplin pengetahuan.¹¹ Dalam pandangan Bakar, tauhid berfungsi sebagai “prinsip pemersatu” yang menghubungkan berbagai cabang ilmu ke dalam satu sistem makna yang koheren.¹² Sementara itu, Mehdi Golshani menekankan perlunya pendekatan value-based science—sains yang tidak hanya menjelaskan realitas empiris, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai moral dan spiritual dalam penggunaannya.¹³ Dengan demikian, sintesis filosofis dalam Islam bersifat dialogis dan dinamis, tidak menolak metode ilmiah modern, tetapi mengarahkannya pada tujuan yang lebih tinggi: pencarian kebenaran yang holistik.

Sintesis filosofis antara filsafat Islam dan sains juga dapat dilihat dari konsep ‘ilm al-tawḥīdī, yaitu pengetahuan yang menyatukan antara dimensi rasional, empiris, dan spiritual.¹⁴ Dalam paradigma ini, akal berfungsi sebagai sarana untuk memahami tanda-tanda Tuhan di alam, sedangkan wahyu berperan sebagai penuntun yang memberikan arah moral dan eksistensial bagi pencarian ilmiah.¹⁵ Hubungan keduanya bukanlah subordinatif, melainkan komplementer: akal dan wahyu bekerja bersama untuk menyingkap kebenaran universal. Prinsip ini juga menjawab problem modernitas yang sering menempatkan sains sebagai otoritas tunggal dalam menentukan kebenaran, dengan menegaskan bahwa pengetahuan yang benar harus mencakup logos (rasio), ethos (moral), dan pathos (spiritualitas).¹⁶

Dalam konteks praksis, sintesis filosofis ini dapat menjadi landasan bagi pengembangan sains Islam kontemporer. Sains Islam tidak berarti menciptakan cabang baru yang terpisah dari sains global, tetapi menghadirkan paradigma baru dalam melihat realitas.¹⁷ Sains Islam menolak pandangan dunia mekanistik dan materialistik, menggantinya dengan pandangan kosmologis yang sakral, di mana alam dipahami sebagai sistem tanda (āyāt) yang menuntun manusia menuju kesadaran akan Tuhan.¹⁸ Dengan demikian, penelitian ilmiah menjadi bagian dari ibadah intelektual (‘ibādah ‘ilmiyyah), dan kegiatan sains menjadi sarana ta‘abbud (pengabdian) sekaligus tafakkur (perenungan).¹⁹

Kekuatan utama sintesis filosofis ini terletak pada kemampuannya menyatukan epistemologi, etika, dan aksiologi dalam satu kesatuan yang koheren.²⁰ Dalam paradigma tauhidi, tidak ada dikotomi antara ilmu agama dan ilmu dunia, antara akal dan iman, atau antara teori dan praksis.²¹ Semua bentuk pengetahuan bermuara pada kebenaran yang satu, yakni al-Ḥaqq.²² Sintesis filosofis ini, pada akhirnya, berupaya mengembalikan posisi ilmu sebagai sarana penyucian diri (tazkiyat al-nafs), pencerahan akal (tanwīr al-‘aql), dan pemakmuran bumi (‘imārah al-arḍ).²³ Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip metafisis Islam dengan metodologi ilmiah modern, filsafat Islam tidak hanya relevan bagi dunia Muslim, tetapi juga menawarkan kontribusi universal bagi pembangunan sains yang beretika dan berperadaban.²⁴


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 101–104.

[2]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 25–28.

[3]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 89–92.

[4]                Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford University Press, 2016), 45–49.

[5]                Al-Farabi, Al-Madina al-Fadila, ed. Albert N. Nader (Beirut: Dar al-Mashriq, 1968), 61–65.

[6]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 94–98.

[7]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 55–59.

[8]                Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 87–91.

[9]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 20–24.

[10]             Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 39–42.

[11]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 57–60.

[12]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 40–43.

[13]             Mehdi Golshani, Issues in Islam and Science (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 2004), 22–26.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Science: An Illustrated Study (London: World of Islam Festival Publishing, 1976), 53–57.

[15]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 92–96.

[16]             Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 63–67.

[17]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 30–34.

[18]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 45–48.

[19]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 120–124.

[20]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, 70–73.

[21]             Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 22–25.

[22]             William C. Chittick, The Self-Disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabi’s Cosmology (Albany, NY: State University of New York Press, 1998), 88–92.

[23]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 81–85.

[24]             Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam, 84–88.


13.       Kesimpulan

Kajian mengenai filsafat Islam dan sains menunjukkan bahwa keduanya memiliki hubungan yang saling melengkapi dalam membangun sistem pengetahuan yang menyatukan rasionalitas, spiritualitas, dan moralitas.¹ Filsafat Islam tidak memisahkan antara akal dan wahyu, antara empirisitas dan metafisika, melainkan menegaskan keterpaduan keduanya di bawah prinsip tauhid.² Prinsip ini menjadi fondasi ontologis, epistemologis, dan aksiologis yang menjadikan ilmu dalam Islam tidak sekadar alat untuk memahami realitas, tetapi juga sarana untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.³ Dalam kerangka tersebut, ilmu tidak hanya memiliki nilai fungsional, tetapi juga nilai moral dan spiritual yang membentuk manusia beradab (insān ādib).⁴

Sejarah peradaban Islam telah membuktikan bahwa integrasi antara filsafat dan sains melahirkan kemajuan intelektual yang luar biasa. Para ilmuwan Muslim klasik seperti al-Kindī, al-Fārābī, Ibn Sīnā, al-Bīrūnī, dan Ibn al-Haytham mengembangkan ilmu pengetahuan dengan semangat religius dan refleksi filosofis yang mendalam.⁵ Mereka tidak memandang penelitian ilmiah sebagai kegiatan sekuler, melainkan sebagai bagian dari ibadah intelektual (‘ibādah ‘ilmiyyah).⁶ Keberhasilan mereka menjadi bukti bahwa kemajuan sains tidak bertentangan dengan iman, tetapi justru memperkaya pemahaman manusia tentang keagungan ciptaan Tuhan.

Namun, kemunduran dunia Islam modern menunjukkan adanya krisis epistemologis yang berakar pada pemisahan antara ilmu dan nilai-nilai wahyu.⁷ Ketika pengetahuan kehilangan orientasi spiritualnya, sains berubah menjadi kekuatan yang netral secara moral—sering kali mengarah pada eksploitasi manusia dan alam.⁸ Dalam konteks ini, filsafat Islam menawarkan jalan rekonstruktif melalui konsep Islamisasi ilmu pengetahuan, yang berupaya mengembalikan kesatuan antara pengetahuan, iman, dan moralitas.⁹ Paradigma Islamisasi, sebagaimana dikembangkan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Ismail Raji al-Faruqi, menegaskan bahwa pengetahuan harus dibangun di atas pandangan dunia Islam (Islamic worldview) yang berpusat pada Tuhan dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan universal (maṣlaḥah ‘āmmah).¹⁰

Dari sisi praktis, hubungan antara filsafat Islam dan sains juga relevan dalam menjawab tantangan kontemporer: krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan disorientasi etika dalam teknologi modern.¹¹ Dengan pendekatan tauhidi, sains tidak hanya berfungsi menjelaskan fenomena alam, tetapi juga mengandung tanggung jawab etis terhadap keberlanjutan kehidupan.¹² Prinsip mīzān (keseimbangan) dan amānah (tanggung jawab) menjadi dasar bagi etika ekologis Islam, yang menolak pandangan dunia antroposentris modern dan menggantikannya dengan kosmosentrisme spiritual.¹³ Melalui perspektif ini, filsafat Islam memberi arah baru bagi sains: bukan sebagai alat dominasi, melainkan sebagai sarana untuk menjaga keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan.¹⁴

Lebih dari itu, filsafat Islam berperan penting dalam membangun paradigma keilmuan yang holistik di era globalisasi.¹⁵ Dunia modern membutuhkan paradigma ilmu yang tidak hanya menjawab persoalan teknis, tetapi juga persoalan nilai dan makna. Dalam hal ini, epistemologi Islam dapat menjadi dasar bagi pembentukan sains beradab (civilized science)—yakni ilmu pengetahuan yang berorientasi pada kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan universal.¹⁶ Filsafat Islam mengajarkan bahwa pengetahuan sejati tidak berhenti pada penemuan empiris, tetapi berakhir pada ma‘rifatullāh—pengenalan terhadap Tuhan melalui refleksi terhadap ciptaan-Nya.¹⁷

Dengan demikian, kesimpulan mendasar dari kajian ini adalah bahwa filsafat Islam dan sains bukanlah dua entitas yang bertentangan, melainkan dua jalan menuju kebenaran yang sama.¹⁸ Integrasi antara keduanya melahirkan paradigma keilmuan yang berkarakter tauhidi—menyatukan aspek rasional, empiris, dan spiritual dalam satu sistem pengetahuan yang utuh.¹⁹ Paradigma ini mampu menjawab krisis epistemologis dan moral peradaban modern, serta membuka jalan bagi lahirnya ilmu pengetahuan yang bermakna dan berkeadaban.²⁰ Pada akhirnya, kebangkitan sains Islam tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi oleh keberhasilan umat Islam dalam membangun kesadaran filosofis dan spiritual bahwa mengetahui adalah beribadah, dan berilmu adalah beradab.²¹


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 13–17.

[2]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Shah Alam: Arah Publications, 2008), 19–22.

[3]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 56–59.

[4]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, The Concept of Education in Islam (Kuala Lumpur: ABIM, 1980), 23–26.

[5]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 87–91.

[6]                George Saliba, Islamic Science and the Making of the European Renaissance (Cambridge, MA: MIT Press, 2007), 44–48.

[7]                Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles and Work Plan (Herndon, VA: IIIT, 1982), 4–8.

[8]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam and Science (London: Mansell, 1989), 65–68.

[9]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 33–36.

[10]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 87–90.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 78–82.

[12]             Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 1998), 40–43.

[13]             Qur’an 55:7–9.

[14]             Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 115–119.

[15]             Osman Bakar, Tawhid and Science, 40–43.

[16]             Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam, 70–73.

[17]             William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany, NY: State University of New York Press, 1989), 89–93.

[18]             Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 135–139.

[19]             Mehdi Golshani, Issues in Islam and Science (Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies, 2004), 23–26.

[20]             Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany, NY: State University of New York Press, 1993), 105–108.

[21]             Wan Mohd Nor Wan Daud, The Concept of Knowledge in Islam and Its Implications for Education in a Developing Country (London: Mansell, 1989), 47–50.


Daftar Pustaka

Al-Attas, S. M. N. (1980). The concept of education in Islam: A framework for an Islamic philosophy of education. Kuala Lumpur: ABIM.

Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and secularism. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam: An exposition of the fundamental elements of the worldview of Islam. Kuala Lumpur: ISTAC.

Al-Farabi. (1968). Al-Madina al-Fadila (A. N. Nader, Ed.). Beirut: Dar al-Mashriq.

Al-Ghazali. (1927). Tahafut al-Falasifah (M. Bouyges, Ed.). Beirut: Imprimerie Catholique.

Al-Ghazali. (1997). Ihya’ ‘Ulum al-Din (Vol. 1). Beirut: Dar al-Ma‘rifah.

Al-Biruni. (1954). Al-Qanun al-Mas‘udi (H. Suter, Ed.). Hyderabad: Osmania Oriental Publications Bureau.

Al-Tirmidhi, M. I. (n.d.). Sunan al-Tirmidhi, Kitab al-‘Ilm, No. 2646.

Adamson, P. (2007). Al-Kindi. Oxford: Oxford University Press.

Adamson, P. (2016). Philosophy in the Islamic world. Oxford: Oxford University Press.

Auda, J. (2008). Maqasid al-Shariah as philosophy of Islamic law: A systems approach. London: IIIT.

Bakar, O. (1998). Classification of knowledge in Islam. Cambridge: Islamic Texts Society.

Bakar, O. (2008). Tawhid and science: Essays on the history and philosophy of Islamic science. Shah Alam: Arah Publications.

Barbour, I. G. (1997). Religion and science: Historical and contemporary issues. San Francisco: HarperCollins.

Chittick, W. C. (1989). The Sufi path of knowledge: Ibn al-‘Arabi’s metaphysics of imagination. Albany, NY: State University of New York Press.

Chittick, W. C. (1998). The self-disclosure of God: Principles of Ibn al-‘Arabi’s cosmology. Albany, NY: State University of New York Press.

Fakhry, M. (2000). Islamic philosophy, theology and mysticism: A short introduction. Oxford: Oneworld.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy. New York: Columbia University Press.

Frank, R. M. (1983). Al-Ghazālī and the Ash‘arite school. Dumbarton Oaks Papers, 37, 85–93.

Gilson, E. (1949). Being and some philosophers. Toronto: Pontifical Institute of Mediaeval Studies.

Golshani, M. (1998). The Holy Qur’an and the sciences of nature. Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies.

Golshani, M. (2004). Issues in Islam and science. Tehran: Institute for Humanities and Cultural Studies.

Gutas, D. (1998). Greek thought, Arabic culture: The Graeco-Arabic translation movement in Baghdad and early ‘Abbāsid society (2nd–4th/8th–10th centuries). London: Routledge.

Ibn ‘Arabi. (1999). Futuhat al-Makkiyyah (Vol. 2). Beirut: Dar Sadir.

Ibn al-Haytham. (1983). Kitab al-Manazir (A. I. Sabra, Ed.). Kuwait: National Council for Culture, Arts and Letters.

Ibn Rushd. (1954). Tahafut al-Tahafut (S. van den Bergh, Trans.). London: E. J. W. Gibb Memorial.

Kamali, M. H. (2003). Principles of Islamic jurisprudence (Rev. ed.). Cambridge: Islamic Texts Society.

Leaman, O. (2002). An introduction to classical Islamic philosophy (2nd ed.). Cambridge: Cambridge University Press.

Lindberg, D. C., & Numbers, R. L. (Eds.). (1986). God and nature: Historical essays on the encounter between Christianity and science. Berkeley: University of California Press.

Makdisi, G. (1981). The rise of colleges: Institutions of learning in Islam and the West. Edinburgh: Edinburgh University Press.

Manzoor, P. (1986). The triumph of secularism. Muslim Education Quarterly, 3(4), 5–9.

McGinnis, J. (2010). Avicenna. Oxford: Oxford University Press.

Nasr, S. H. (1968). Man and nature: The spiritual crisis of modern man. London: George Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1968). Science and civilization in Islam. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Nasr, S. H. (1976). Islamic science: An illustrated study. London: World of Islam Festival Publishing.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. Albany, NY: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1993). The need for a sacred science. Albany, NY: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the order of nature. New York: Oxford University Press.

Rumi, J. (1925). Mathnawi (R. A. Nicholson, Trans.). London: Luzac & Co.

Rosenthal, F. (1994). The classical heritage in Islam. London: Routledge.

Saliba, G. (2007). Islamic science and the making of the European Renaissance. Cambridge, MA: MIT Press.

Sardar, Z. (1977). Science, technology and development in the Muslim world. London: Croom Helm.

Sardar, Z. (1985). Islamic futures: The shape of ideas to come. London: Mansell.

Sardar, Z. (1989). Exploring Islam and science. London: Mansell.

White, L., Jr. (1967). The historical roots of our ecologic crisis. Science, 155(3767), 1203–1207.

Wan Daud, W. M. N. (1989). The concept of knowledge in Islam and its implications for education in a developing country. London: Mansell.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar