Sabtu, 29 November 2025

Determinisme Kausal: Sebuah Telaah Filosofis tentang Keharusan, Sebab-Akibat, dan Kebebasan Berkehendak

Determinisme Kausal

Sebuah Telaah Filosofis tentang Keharusan, Sebab-Akibat, dan Kebebasan Berkehendak


Alihkan ke: Determinisme.


Abstrak

Artikel ini membahas secara sistematis dan komprehensif pandangan Determinisme Kausal sebagai salah satu perspektif utama dalam perdebatan filosofis tentang kebebasan berkehendak (free will). Melalui pendekatan historis, ontologis, epistemologis, dan etis, tulisan ini menelusuri akar gagasan determinisme dari filsafat Yunani Kuno hingga pemikiran kontemporer. Secara historis, determinisme berakar pada pemikiran atomistik Demokritos dan mencapai bentuk rasionalnya melalui Stoisisme, lalu dikembangkan dalam kerangka mekanistik oleh Laplace pada era modern. Secara ontologis, determinisme kausal memandang realitas sebagai sistem tertutup yang diatur oleh hukum sebab-akibat universal. Secara epistemologis, ia berlandaskan pada keyakinan bahwa hukum-hukum alam dapat dipahami melalui rasionalitas manusia, meskipun tantangan dari Hume, Kant, dan fisika kuantum mengungkapkan keterbatasan pengetahuan kausal yang absolut.

Pada ranah etika, determinisme kausal menimbulkan dilema tentang tanggung jawab moral dan kebebasan manusia, namun filsafat kompatibilisme menawarkan jalan tengah dengan menafsirkan kebebasan sebagai kesesuaian antara kehendak dan sebab internal. Artikel ini juga menyoroti relevansi determinisme dalam konteks kontemporer — mulai dari psikologi dan neurosains (neurodeterminisme), hingga determinisme algoritmik dalam era digital. Akhirnya, melalui sintesis filosofis, determinisme dipahami bukan sebagai penyangkalan terhadap kebebasan, melainkan sebagai kerangka rasional yang mengakui keteraturan kosmos sekaligus menempatkan manusia sebagai makhluk yang sadar dan reflektif terhadap determinasi yang membentuk dirinya. Dengan demikian, determinisme kausal menuntun pada pemahaman bahwa kebebasan sejati tidak terletak pada pelepasan dari sebab, tetapi pada kesadaran akan keharusan dan kemampuan reflektif untuk menavigasi hukum-hukum yang mengatur realitas.

Kata Kunci: Determinisme kausal; kebebasan berkehendak; kompatibilisme; kausalitas; etika; epistemologi; ontologi; filsafat kontemporer.


PEMBAHASAN

Determinisme Kausal dalam Filsafat Kebebasan


1.           Pendahuluan

Pertanyaan tentang kebebasan berkehendak (free will) merupakan salah satu problem klasik dalam filsafat yang terus menjadi perdebatan sepanjang sejarah pemikiran manusia. Sejak masa Yunani kuno hingga filsafat modern, isu ini menyinggung dimensi paling mendasar dari eksistensi manusia: apakah manusia sungguh memiliki kebebasan untuk memilih tindakannya, ataukah segala keputusan, perasaan, dan perbuatannya hanyalah hasil dari rangkaian sebab-akibat yang tak terhindarkan? Dalam konteks inilah, Determinisme Kausal muncul sebagai salah satu pandangan filosofis yang paling berpengaruh dan paling kontroversial dalam menjawab persoalan tersebut.

Determinisme kausal, secara umum, berangkat dari prinsip kausalitas universal, yakni bahwa setiap peristiwa memiliki sebab yang mendahuluinya dan bahwa tidak ada sesuatu pun yang terjadi tanpa alasan yang cukup.¹ Dalam pandangan ini, alam semesta dipahami sebagai sistem yang tertutup dan teratur, di mana seluruh fenomena — dari gerak bintang hingga keputusan manusia — tunduk pada hukum sebab-akibat yang pasti. Dengan demikian, kebebasan individu tampak sebagai ilusi psikologis yang lahir dari ketidaktahuan manusia terhadap faktor-faktor penyebab tindakannya sendiri.²

Dalam filsafat Yunani, gagasan determinisme pertama kali mendapatkan bentuk sistematis melalui pemikiran Demokritos dan Leukippos, yang menafsirkan seluruh realitas sebagai gerak atom-atom di dalam ruang kosong, mengikuti hukum sebab-akibat yang niscaya.³ Pandangan ini kemudian menemukan artikulasi rasional yang lebih halus dalam Stoa (Stoisisme), yang menekankan tatanan rasional kosmos (logos) di mana segala sesuatu terjadi sesuai dengan kehendak alam.⁴ Dalam filsafat modern, determinisme kausal mencapai bentuk mekanistiknya melalui Pierre-Simon Laplace, yang membayangkan bahwa jika ada makhluk superintelektual — yang sering disebut sebagai Laplace’s Demon — mengetahui semua posisi dan momentum partikel di alam semesta pada suatu waktu, maka ia dapat memprediksi seluruh masa depan dan merekonstruksi seluruh masa lalu dengan sempurna.⁵ Pandangan ini menjadi fondasi metafisik bagi banyak teori ilmiah pada abad ke-17 hingga ke-19, terutama dalam kerangka fisika Newtonian yang menekankan keteraturan dan kepastian hukum alam.

Namun, determinisme tidak hanya merupakan isu metafisik atau ilmiah semata, melainkan juga menyentuh ranah etika dan tanggung jawab moral. Jika setiap tindakan manusia sepenuhnya ditentukan oleh faktor-faktor sebelumnya — baik genetik, sosial, psikologis, maupun kosmologis — maka muncul pertanyaan mendasar: apakah manusia masih dapat dimintai tanggung jawab moral atas tindakannya? Apakah makna “pilihan” dan “kehendak” masih memiliki relevansi dalam dunia yang seluruhnya ditentukan oleh sebab-akibat?⁶ Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi pusat dari perdebatan antara para determinis, indeterminis, dan kompatibilis.

Lebih jauh lagi, determinisme kausal juga berimplikasi pada epistemologi dan antropologi filosofis. Dalam epistemologi, ia menantang klaim tentang kebebasan berpikir, karena bahkan pikiran dan pengetahuan manusia dianggap hasil dari kondisi neurofisiologis tertentu. Dalam antropologi, ia mengguncang fondasi pemahaman manusia sebagai makhluk rasional dan bebas. Di sinilah muncul ketegangan antara pandangan naturalis ilmiah yang cenderung deterministik, dan pandangan eksistensialis yang menegaskan kebebasan mutlak manusia untuk menentukan makna hidupnya sendiri.⁷

Dengan demikian, studi tentang determinisme kausal tidak hanya relevan untuk memahami persoalan kebebasan berkehendak, tetapi juga membuka diskusi yang lebih luas mengenai hakikat manusia, moralitas, dan hubungan antara hukum alam dan kebebasan moral. Artikel ini bertujuan untuk menguraikan secara sistematis aspek-aspek filosofis dari determinisme kausal — mulai dari landasan historis, ontologis, epistemologis, hingga etis — serta menyajikan kritik dan sintesis yang dapat menempatkan pandangan ini secara proporsional dalam horizon filsafat kontemporer.


Footnotes

[1]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1975), 73.

[2]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), I, Prop. 29.

[3]                Democritus, Fragments, dalam Kathleen Freeman, Ancilla to the Pre-Socratic Philosophers (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1983), 54.

[4]                Chrysippus, dikutip dalam A. A. Long dan D. N. Sedley, The Hellenistic Philosophers, vol. 1 (Cambridge: Cambridge University Press, 1987), 332.

[5]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Truscott dan Frederick Emory (New York: Dover, 1951), 4–5.

[6]                William James, The Dilemma of Determinism (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1979), 3–7.

[7]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 441–455.


2.           Landasan Historis dan Genealogis

Pembahasan tentang Determinisme Kausal tidak dapat dilepaskan dari akar-akar historisnya dalam tradisi filsafat Barat. Konsep bahwa segala sesuatu terjadi secara niscaya karena sebab-sebab sebelumnya telah menjadi bagian dari refleksi metafisik sejak masa Yunani Kuno. Pemahaman ini mengalami perkembangan signifikan mulai dari materialisme atomistik Demokritos, melalui rasionalisme Stoik, hingga mekanisisme ilmiah era modern, dan akhirnya mendapat tantangan serius pada masa filsafat kontemporer dengan munculnya teori relativitas, mekanika kuantum, serta pemikiran eksistensialis.

2.1.       Determinisme dalam Filsafat Yunani Kuno

Akar intelektual determinisme dapat ditelusuri pada gagasan Leukippos dan Demokritos, dua filsuf dari Abdera yang merumuskan teori atomisme materialis. Menurut mereka, seluruh realitas terdiri atas atom-atom yang bergerak di dalam kehampaan (kenon) sesuai dengan hukum yang tetap dan niscaya.¹ Tidak ada ruang bagi kebetulan atau kehendak bebas; semua perubahan hanyalah hasil interaksi mekanis antaratom.² Dalam kerangka ini, alam semesta dilihat sebagai mesin tertutup yang beroperasi secara deterministik — suatu pandangan yang kelak mengilhami sains modern.

Sementara itu, para Stoa (Stoisisme) seperti Zeno dari Citium dan Chrysippos mengembangkan determinisme dalam bentuk yang lebih teologis dan rasional. Bagi mereka, seluruh kosmos diatur oleh logos — rasio ilahi yang menjiwai segala sesuatu.³ Walaupun manusia tampak memiliki kebebasan dalam bertindak, sesungguhnya ia hanyalah bagian dari tatanan kosmik yang telah ditentukan oleh logos spermatikos, benih rasional dari tatanan universal.⁴ Namun demikian, kaum Stoa mengajarkan bahwa kebajikan sejati terletak pada penerimaan rasional terhadap tatanan yang sudah ditentukan tersebut (amor fati), bukan dalam perlawanan terhadapnya.⁵

2.2.       Tradisi Skolastik dan Teologi Determinasi

Pada abad pertengahan, persoalan determinasi memperoleh dimensi teologis yang mendalam. Dalam tradisi Skolastik Kristen, para teolog seperti Agustinus dari Hippo dan Thomas Aquinas berupaya mendamaikan antara predestinasi Ilahi dan kebebasan manusia.⁶ Agustinus menegaskan bahwa kehendak manusia telah rusak oleh dosa asal dan hanya rahmat Tuhan yang dapat membebaskannya; sehingga segala tindakan baik pada hakikatnya ditentukan oleh kehendak Ilahi.⁷ Namun Aquinas menempuh pendekatan yang lebih moderat: baginya, Tuhan memang menjadi sebab pertama dari segala sesuatu, tetapi dalam rencana-Nya, Tuhan mengizinkan makhluk rasional bertindak sebagai sebab sekunder.⁸ Dengan demikian, kebebasan manusia tidak sepenuhnya lenyap, melainkan beroperasi dalam kerangka kausalitas ilahi yang lebih tinggi.

Dalam tradisi Islam, diskursus serupa muncul antara kaum Qadariyah dan Jabariyah, yang memperdebatkan sejauh mana manusia memiliki kebebasan dalam kehendak. Kaum Jabariyah menekankan bahwa semua tindakan manusia telah ditetapkan oleh kehendak Allah, sedangkan Qadariyah menegaskan tanggung jawab manusia atas perbuatannya.⁹ Perdebatan ini menunjukkan bahwa gagasan determinasi tidak hanya berakar dalam filsafat Yunani, tetapi juga menjadi problem teologis universal yang menyentuh hakikat kebebasan dan tanggung jawab moral.

2.3.       Mekanisisme dan Determinisme Ilmiah Modern

Memasuki abad ke-17, determinisme mengalami transformasi mendalam dalam konteks revolusi ilmiah. René Descartes memandang alam semesta sebagai mesin raksasa (machina mundi) yang tunduk pada hukum mekanika yang pasti.¹⁰ Pandangan ini kemudian dikembangkan secara ekstrem oleh Thomas Hobbes, yang menafsirkan tindakan manusia sebagai gerak tubuh yang dapat dijelaskan secara kausal melalui dorongan dan keinginan material.¹¹

Puncak determinisme ilmiah tercapai dalam pemikiran Pierre-Simon Laplace, yang mengandaikan bahwa jika seseorang mengetahui seluruh keadaan partikel di alam semesta pada satu saat tertentu — posisi dan kecepatannya — maka seluruh masa depan dan masa lalu dapat diprediksi secara pasti.¹² Asumsi ini menegaskan universality of causation yang mutlak dan menyingkirkan segala bentuk ketidakpastian. Alam semesta dalam pandangan Laplace tidak memiliki ruang bagi kebetulan, apalagi bagi kebebasan kehendak.¹³


Tantangan Modern dan Arah Baru Determinisme

Pada abad ke-20, determinisme klasik mulai digugat melalui perkembangan mekanika kuantum dan teori relativitas. Dalam mekanika kuantum, fenomena seperti ketidakpastian Heisenberg menunjukkan bahwa tidak semua peristiwa dapat diprediksi secara deterministik; partikel subatomik menunjukkan perilaku probabilistik yang tak dapat dijelaskan oleh hukum sebab-akibat klasik.¹⁴ Demikian pula, dalam konteks teori chaos, sistem deterministik sekalipun dapat menunjukkan ketidakpastian ekstrem akibat sensitivitas terhadap kondisi awal.¹⁵

Meskipun demikian, sejumlah filsuf dan ilmuwan tetap berusaha mempertahankan bentuk baru dari determinisme — yang dikenal sebagai determinisme statistik atau kompatibilisme ilmiah — yang mengakui adanya pola probabilistik tetapi tetap menolak konsep kebebasan metafisis.¹⁶ Dengan begitu, sejarah determinisme kausal menunjukkan dialektika panjang antara keharusan dan kebebasan, antara kepastian ilmiah dan ketidakpastian eksistensial.


Footnotes

[1]                Democritus, Fragments, dalam Kathleen Freeman, Ancilla to the Pre-Socratic Philosophers (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1983), 54–56.

[2]                Richard Sorabji, Necessity, Cause, and Blame: Perspectives on Aristotle’s Theory (Ithaca, NY: Cornell University Press, 1980), 22.

[3]                Chrysippus, dikutip dalam A. A. Long dan D. N. Sedley, The Hellenistic Philosophers, vol. 1 (Cambridge: Cambridge University Press, 1987), 332–334.

[4]                John Sellars, Stoicism (Berkeley: University of California Press, 2006), 43–45.

[5]                Epictetus, The Discourses, trans. Robert Dobbin (London: Penguin Classics, 2008), II, 10.

[6]                Etienne Gilson, The Christian Philosophy of St. Thomas Aquinas (New York: Random House, 1956), 211–218.

[7]                Augustine, On the Free Choice of the Will, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett, 1993), II, 6–8.

[8]                Thomas Aquinas, Summa Theologica, I-II, q. 10, a. 4.

[9]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 77–81.

[10]             René Descartes, Principles of Philosophy, trans. Valentine Rodger Miller and Reese P. Miller (Dordrecht: Reidel, 1983), II, §36–42.

[11]             Thomas Hobbes, Leviathan (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), Part I, ch. 6.

[12]             Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Truscott dan Frederick Emory (New York: Dover, 1951), 4–5.

[13]             Karl Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 13–15.

[14]             Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1962), 25–27.

[15]             Ilya Prigogine dan Isabelle Stengers, Order Out of Chaos: Man’s New Dialogue with Nature (New York: Bantam, 1984), 49–52.

[16]             Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 127–130.


3.           Ontologi Determinisme Kausal

Dalam kerangka filsafat, ontologi berurusan dengan pertanyaan paling mendasar tentang “apa yang ada” dan “bagaimana sesuatu itu ada”. Dalam konteks determinisme kausal, ontologi berfokus pada struktur realitas yang diatur oleh prinsip kausalitas universal — yakni bahwa segala peristiwa, tanpa kecuali, merupakan hasil dari sebab-sebab sebelumnya yang niscaya.¹ Dengan demikian, dunia tidak dipahami sebagai ruang kebebasan dan kemungkinan, melainkan sebagai sistem tertutup yang diatur oleh hukum sebab-akibat yang pasti dan tak terelakkan. Ontologi determinisme kausal, dengan demikian, menggambarkan realitas sebagai tatanan yang sepenuhnya terhubung dalam jaringan kausal, di mana setiap entitas dan kejadian adalah mata rantai dalam keseluruhan kosmos yang niscaya.

3.1.       Dunia sebagai Sistem Kausal Tertutup

Dalam pandangan deterministik, alam semesta merupakan struktur tertutup dan teratur, di mana setiap perubahan memiliki penyebab yang dapat dijelaskan secara rasional dan empiris.² Tidak ada ruang bagi kebetulan ontologis, sebab semua fenomena tunduk pada hukum alam yang tetap. Prinsip ini pertama kali mendapatkan bentuk sistematis dalam filsafat Aristoteles, melalui konsep aitia (sebab), yang kemudian berkembang menjadi causa efficiens dalam tradisi skolastik.³ Namun, dalam konteks determinisme modern, prinsip kausalitas mengalami radikalisasi: bukan hanya sebagian, tetapi seluruh realitas dipahami sebagai sistem tertutup sebab-akibat, termasuk kesadaran manusia itu sendiri.

Pierre-Simon Laplace merumuskan hal ini secara eksplisit dalam bentuk metaforis melalui gagasan tentang “iblis Laplace” (Laplace’s Demon): suatu intelijensia hipotesis yang, dengan mengetahui posisi dan momentum setiap partikel pada suatu waktu tertentu, dapat memprediksi seluruh masa depan dan merekonstruksi seluruh masa lalu secara sempurna.⁴ Pandangan ini menggambarkan ontologi dunia deterministik sebagai keseluruhan yang dapat diprediksi secara total, tanpa ruang bagi kemungkinan sejati.

3.2.       Prinsip Keharusan dan Hukum Alam

Ontologi deterministik berpijak pada prinsip keharusan (necessity) — bahwa segala sesuatu tidak mungkin terjadi secara lain dari yang terjadi.⁵ Dengan kata lain, dalam alam deterministik, “yang mungkin” identik dengan “yang aktual”, karena seluruh peristiwa merupakan konsekuensi logis dari kondisi sebelumnya. Filsuf Baruch Spinoza mengembangkan konsepsi ini dalam kerangka metafisika monistiknya. Baginya, Tuhan atau Substansi Tunggal adalah causa sui (sebab bagi dirinya sendiri), dan segala sesuatu yang ada merupakan modus dari substansi tersebut.⁶ Maka, tidak ada kebebasan dalam arti kebetulan atau pilihan otonom; segala sesuatu mengikuti dari hakikat ilahi menurut keharusan kodrat-Nya sendiri.⁷

Dari sisi ilmiah, pandangan ini menemukan paralelnya dalam mekanika klasik Newtonian, yang menegaskan bahwa semua gerak di alam semesta tunduk pada hukum fisika universal.⁸ Dalam kerangka ini, hukum alam bukan sekadar deskripsi empiris, tetapi memiliki status ontologis: hukum-hukum tersebut merupakan struktur realitas itu sendiri. Dengan demikian, dunia dipahami sebagai sistem hukum kausal yang objektif, independen dari kesadaran manusia.

3.3.       Manusia dalam Struktur Ontologis Determinisme

Salah satu implikasi paling mendalam dari ontologi determinisme kausal adalah posisi manusia di dalamnya. Jika segala sesuatu tunduk pada hukum kausalitas, maka manusia bukanlah agen bebas, melainkan bagian dari jaringan sebab-akibat yang sama. Tindakan, kehendak, dan pilihan manusia hanyalah hasil dari rangkaian sebab yang mendahului — faktor genetik, kondisi sosial, pengalaman masa lalu, hingga dorongan biologis.⁹

Thomas Hobbes menafsirkan kehendak sebagai “keinginan terakhir yang mendahului tindakan,” sehingga ia tetap merupakan efek dari sebab-sebab sebelumnya dalam mekanisme psikologis manusia.¹⁰ Demikian pula, dalam pandangan David Hume, hubungan sebab-akibat tidak memiliki dasar metafisik, melainkan merupakan kebiasaan persepsi manusia terhadap keteraturan fenomena.¹¹ Namun, sekalipun hubungan kausal bersifat fenomenal, ia tetap menegaskan bahwa pengalaman manusia tentang dunia tidak pernah lepas dari urutan sebab dan akibat.

Dari perspektif ini, manusia dalam ontologi deterministik bukanlah subjek yang menciptakan dunia, melainkan makhluk yang hidup di dalam sistem realitas yang telah ditentukan. Kebebasan yang dirasakannya hanyalah kesadaran yang tidak mengetahui sebab-sebab yang menentukannya — sebagaimana ditegaskan Spinoza: homo se liberum esse existimat quia suarum actionum causas ignorat (“manusia mengira dirinya bebas karena ia tidak mengetahui sebab dari tindakannya”).¹²


Ontologi Determinisme dan Tantangan Kontemporer

Ontologi determinisme kausal mendapat tantangan signifikan dari perkembangan mekanika kuantum, yang memperkenalkan prinsip ketidakpastian Heisenberg. Prinsip ini menyatakan bahwa pada tingkat subatomik, posisi dan momentum partikel tidak dapat diketahui secara bersamaan dengan presisi absolut; realitas mikro bersifat probabilistik, bukan deterministik.¹³ Namun, sebagian filsuf dan ilmuwan seperti Albert Einstein menolak konsekuensi ontologis dari indeterminisme kuantum, dengan ungkapan terkenalnya: “Tuhan tidak bermain dadu.”¹⁴

Sebagian lain berusaha merekonsiliasi kedua posisi tersebut melalui determinisme emergen, yang melihat bahwa ketidakpastian pada level mikroskopik tidak meniadakan keteraturan kausal pada level makroskopik.¹⁵ Dalam pandangan ini, hukum kausalitas tetap berlaku secara emergen sebagai struktur realitas, walaupun bersifat probabilistik di tingkat dasar. Dengan demikian, ontologi determinisme kausal kontemporer bergeser dari model mekanistik menuju model kompleksitas terstruktur, di mana realitas dipahami sebagai sistem yang masih kausal, tetapi tidak sepenuhnya dapat direduksi pada keharusan absolut.


Footnotes

[1]                Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 55–56.

[2]                Karl Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 11–14.

[3]                Aristotle, Physics, trans. R. P. Hardie and R. K. Gaye (Oxford: Clarendon Press, 1930), II, 3–7.

[4]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Truscott dan Frederick Emory (New York: Dover, 1951), 4–6.

[5]                Jonathan Schaffer, “Deterministic Chance?” The British Journal for the Philosophy of Science 60, no. 1 (2009): 101–133.

[6]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), I, Prop. 29.

[7]                Steven Nadler, Spinoza’s Ethics: An Introduction (Cambridge: Cambridge University Press, 2006), 88–91.

[8]                Isaac Newton, Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (London: Joseph Streater, 1687), Book I.

[9]                Daniel Dennett, Elbow Room: The Varieties of Free Will Worth Wanting (Cambridge, MA: MIT Press, 1984), 13–15.

[10]             Thomas Hobbes, Leviathan (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), Part I, ch. 6.

[11]             David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1975), 73–75.

[12]             Spinoza, Ethics, I, Appendix.

[13]             Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1962), 25–28.

[14]             Albert Einstein, “Quantum Mechanics and Reality,” Journal of the Franklin Institute 221 (1936): 349–382.

[15]             Ilya Prigogine dan Isabelle Stengers, Order Out of Chaos: Man’s New Dialogue with Nature (New York: Bantam, 1984), 53–59.


4.           Epistemologi Determinisme Kausal

Epistemologi determinisme kausal berkaitan dengan bagaimana manusia mengetahui dan memahami hubungan sebab-akibat yang menjadi dasar dari pandangan dunia deterministik. Jika ontologi determinisme kausal menegaskan bahwa seluruh realitas tunduk pada hukum keharusan dan keteraturan alamiah, maka epistemologinya berupaya menjelaskan bagaimana pengetahuan tentang keteraturan tersebut diperoleh, divalidasi, dan dibatasi oleh kapasitas rasional manusia. Dalam konteks ini, persoalan utama yang muncul adalah: Bagaimana kita dapat mengetahui bahwa dunia ini benar-benar deterministik? Apakah prinsip kausalitas bersifat hasil pengamatan empiris, produk nalar rasional, atau asumsi apriori dari pikiran manusia?

4.1.       Asal-usul Pengetahuan Kausalitas: Empirisme dan Rasionalisme

Dua arus besar dalam filsafat modern — empirisme dan rasionalisme — memberikan landasan epistemologis bagi determinisme kausal. Bagi kaum empiris, seperti Francis Bacon dan John Locke, hukum kausalitas ditemukan melalui pengalaman dan pengamatan terhadap keteraturan alam.¹ Dengan metode induktif, manusia menafsirkan pola berulang dalam alam sebagai indikasi adanya hubungan sebab dan akibat. Dalam kerangka ini, ilmu pengetahuan menjadi bentuk sistematis dari pengumpulan data empiris yang bertujuan menemukan hukum universal yang mengatur realitas.²

Sebaliknya, bagi para rasionalis seperti René Descartes dan Baruch Spinoza, prinsip kausalitas merupakan bagian dari tatanan rasional yang inheren dalam realitas dan dalam pikiran manusia sendiri.³ Spinoza, misalnya, menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada harus memiliki sebab, dan sebab itu dapat dipahami melalui akal yang meniru tatanan Tuhan atau Substansi Tunggal.⁴ Dengan demikian, pengetahuan tentang kausalitas bukan sekadar hasil observasi, melainkan refleksi rasional terhadap struktur niscaya alam semesta.

Kedua pendekatan ini — empiris dan rasional — kemudian bersatu dalam epistemologi ilmiah modern, di mana pengamatan empiris dan penalaran deduktif dipadukan untuk membentuk sistem hukum alam yang dapat diuji dan diprediksi. Pandangan ini menjadi dasar bagi determinisme ilmiah, yang memandang pengetahuan manusia sebagai sarana untuk mengungkap hukum-hukum pasti yang mengatur alam semesta.

4.2.       Hume dan Krisis Empiris terhadap Kausalitas

Namun, David Hume menggugat keyakinan epistemologis ini dengan tajam. Ia berpendapat bahwa hubungan sebab-akibat tidak pernah dapat diamati secara langsung; yang kita alami hanyalah urutan peristiwa yang berulang (constant conjunction) — misalnya, api diikuti oleh panas — tetapi kita tidak pernah menyaksikan “kekuatan kausal” yang menghubungkan keduanya.⁵ Menurut Hume, keyakinan kita terhadap hubungan kausal hanyalah kebiasaan pikiran (habit of mind), bukan hasil pengetahuan rasional ataupun empiris yang sah.⁶

Pandangan Hume ini menimbulkan krisis epistemologis bagi determinisme kausal. Jika hubungan sebab-akibat hanyalah kebiasaan berpikir, maka dasar pengetahuan ilmiah — yang bertumpu pada kausalitas — menjadi tidak pasti. Dalam hal ini, determinisme tampak bukan sebagai pengetahuan objektif tentang realitas, melainkan sebagai keyakinan psikologis yang lahir dari dorongan manusia untuk menemukan keteraturan di dunia yang kompleks.

4.3.       Kant dan Rehabilitasi Kausalitas sebagai Kondisi Apriori Pengetahuan

Menanggapi skeptisisme Hume, Immanuel Kant berusaha menyelamatkan dasar epistemologi kausalitas melalui argumen bahwa hubungan sebab-akibat bukan berasal dari pengalaman, melainkan merupakan kategori apriori dari akal budi murni (Verstand).⁷ Dalam Critique of Pure Reason, Kant menegaskan bahwa pikiran manusia tidak pasif menerima data indrawi, tetapi secara aktif mengorganisirnya melalui kategori-kategori seperti ruang, waktu, dan kausalitas.⁸

Dengan demikian, bagi Kant, prinsip kausalitas bersifat transendental, yaitu syarat yang memungkinkan pengetahuan ilmiah. Dunia fenomenal yang dapat kita ketahui memang tunduk pada hukum sebab-akibat, tetapi hal itu tidak berarti dunia pada dirinya sendiri (noumenon) juga deterministik.⁹ Maka, determinisme kausal hanya berlaku dalam dunia pengalaman (fenomena), bukan pada tataran metafisis yang melampaui batas pengetahuan manusia.

Epistemologi Kant ini memberikan batas penting bagi determinisme: ia sah sejauh menyangkut dunia empiris, tetapi tidak dapat digunakan untuk meniadakan kebebasan moral manusia yang berada dalam wilayah noumenal. Dengan demikian, Kant membuka kemungkinan bagi kompatibilisme epistemologis antara determinisme fenomenal dan kebebasan noumenal.¹⁰

4.4.       Ilmu Pengetahuan Modern dan Rasionalitas Deterministik

Dalam era sains modern, epistemologi determinisme kausal berkembang menjadi positivisme ilmiah sebagaimana dikembangkan oleh Auguste Comte dan kemudian oleh kaum Logical Positivists.¹¹ Mereka beranggapan bahwa pengetahuan sejati hanya dapat diperoleh melalui observasi empiris dan verifikasi logis; setiap pernyataan yang tidak dapat diuji secara empiris dianggap tidak bermakna secara ilmiah.¹²

Dalam kerangka ini, determinisme bukan hanya pandangan metafisik, tetapi juga metode epistemologis: dunia dianggap dapat dipahami sepenuhnya melalui hukum-hukum yang dapat diverifikasi, dan setiap ketidakpastian hanyalah akibat keterbatasan pengetahuan manusia, bukan sifat dasar alam itu sendiri.¹³ Ilmu pengetahuan menjadi upaya kolektif untuk menyingkap keteraturan kausal yang tersembunyi di balik kompleksitas fenomena.

Namun, pada abad ke-20, muncul tantangan terhadap pandangan epistemologis ini. Karl Popper memperkenalkan falsifikasionisme, yang menolak verifikasi absolut dan menggantikannya dengan prinsip uji coba dan kesalahan (trial and error).¹⁴ Ia menegaskan bahwa teori ilmiah tidak pernah dapat dibuktikan secara final, melainkan hanya dapat disangkal oleh pengalaman. Dengan demikian, keyakinan terhadap determinisme absolut menjadi lemah, karena pengetahuan ilmiah selalu bersifat sementara dan terbuka terhadap revisi.¹⁵


Epistemologi Deterministik dalam Era Kuantum dan Neurosains

Perkembangan ilmu kontemporer semakin memperluas dimensi epistemologis determinisme. Dalam mekanika kuantum, sebagaimana ditunjukkan oleh Werner Heisenberg, relasi sebab-akibat pada tingkat mikro bersifat probabilistik; artinya, pengetahuan manusia tidak lagi dapat memastikan keadaan sistem secara deterministik, melainkan hanya memperkirakan probabilitas hasil pengukuran.¹⁶ Sementara itu, dalam neurosains modern, eksperimen oleh Benjamin Libet dan penerusnya menunjukkan bahwa aktivitas otak yang menentukan keputusan terjadi sebelum seseorang secara sadar merasakan kehendak untuk bertindak.¹⁷ Temuan ini menimbulkan kembali perdebatan apakah kesadaran hanyalah efek samping dari proses kausal di otak, bukan penyebab tindakan.

Kedua bidang ini memperlihatkan bahwa determinisme tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai struktur hukum yang pasti, melainkan sebagai kerangka epistemologis yang lentur, di mana hubungan sebab-akibat dipahami secara probabilistik, sistemik, dan emergen. Dengan kata lain, epistemologi determinisme kausal kini bergeser dari kepastian mekanistik menuju rasionalitas kompleks yang tetap mencari keteraturan tanpa menafikan keterbatasan pengetahuan manusia.


Footnotes

[1]                Francis Bacon, Novum Organum, ed. Lisa Jardine dan Michael Silverthorne (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 45–48.

[2]                John Locke, An Essay Concerning Human Understanding (Oxford: Clarendon Press, 1975), II, ch. 27.

[3]                René Descartes, Principles of Philosophy, trans. Valentine Rodger Miller dan Reese P. Miller (Dordrecht: Reidel, 1983), II, §36–42.

[4]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), I, Prop. 29.

[5]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1975), 73–75.

[6]                Richard Swinburne, Space and Time (London: Macmillan, 1981), 12–14.

[7]                Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, trans. Paul Guyer dan Allen W. Wood (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), A176–A189/B218–B232.

[8]                Henry Allison, Kant’s Transcendental Idealism: An Interpretation and Defense (New Haven: Yale University Press, 1983), 147–150.

[9]                Kant, Critique of Pure Reason, A557–A566/B585–B595.

[10]             Allen Wood, Kantian Ethics (Cambridge: Cambridge University Press, 2008), 32–34.

[11]             Auguste Comte, The Positive Philosophy, trans. Harriet Martineau (New York: Calvin Blanchard, 1855), 5–6.

[12]             A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (New York: Dover, 1952), 31–35.

[13]             Ernest Nagel, The Structure of Science (New York: Harcourt, Brace & World, 1961), 122–126.

[14]             Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge, 2002), 17–19.

[15]             Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 28–30.

[16]             Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1962), 25–27.

[17]             Benjamin Libet, “Unconscious Cerebral Initiative and the Role of Conscious Will in Voluntary Action,” Behavioral and Brain Sciences 8, no. 4 (1985): 529–566.


5.           Etika dan Aksiologi dalam Determinisme Kausal

Persoalan etika dalam konteks determinisme kausal menyentuh inti dari problem kebebasan berkehendak: jika segala tindakan manusia ditentukan oleh hukum sebab-akibat yang niscaya, apakah tanggung jawab moral masih mungkin? Sementara itu, persoalan aksiologi berkaitan dengan nilai dan makna tindakan dalam dunia yang deterministik: apakah keadilan, kebaikan, dan tanggung jawab masih memiliki dasar jika manusia tidak benar-benar bebas?

Determinisme kausal, dengan klaim bahwa seluruh kejadian merupakan konsekuensi keharusan alamiah, tampaknya meniadakan ruang bagi kebebasan moral. Namun, sejarah pemikiran memperlihatkan bahwa filsafat tidak berhenti pada kesimpulan nihilistik itu. Justru sebaliknya, banyak filsuf berusaha menunjukkan bahwa moralitas tetap memiliki makna bahkan dalam dunia yang sepenuhnya ditentukan oleh sebab-akibat. Bagian ini membahas secara sistematis posisi determinisme terhadap tanggung jawab moral, konsep kebebasan dalam etika, dan nilai-nilai yang dapat bertahan dalam kerangka dunia deterministik.

5.1.       Dilema Etis: Keharusan dan Tanggung Jawab Moral

Dalam kerangka determinisme keras (hard determinism), manusia dianggap tidak memiliki kebebasan dalam arti ontologis: setiap tindakan merupakan hasil dari rangkaian sebab yang tak terputus, dari kondisi biologis hingga sosial.¹ Maka, ketika seseorang melakukan kejahatan atau kebaikan, ia hanya menindaklanjuti dorongan yang ditentukan oleh faktor sebelumnya. Secara logis, hal ini menimbulkan paradoks: bagaimana mungkin kita memuji atau menyalahkan seseorang atas tindakan yang sebenarnya tidak dapat ia kendalikan?²

Baron d’Holbach dalam The System of Nature menyatakan bahwa kehendak manusia hanyalah hasil dari interaksi antara organisme dan lingkungannya; tidak ada “jiwa bebas” di balik tindakan.³ Maka, konsep tanggung jawab moral hanyalah konstruksi sosial untuk menjaga ketertiban. Namun, filsafat etika tidak berhenti pada fatalisme moral ini. Bahkan di dalam determinisme, tanggung jawab tetap dapat dipahami sebagai kesesuaian antara tindakan dan struktur kausal internal individu — suatu bentuk kebebasan relatif yang masih memberi ruang bagi penilaian moral.⁴

5.2.       Kompatibilisme: Kebebasan sebagai Kesesuaian dengan Sebab Internal

Kompatibilisme berusaha menjembatani determinisme dan tanggung jawab moral dengan menafsirkan ulang makna kebebasan. Menurut Thomas Hobbes dan David Hume, kebebasan tidak berarti bebas dari sebab, melainkan bebas dari paksaan eksternal.⁵ Manusia dikatakan bebas ketika ia bertindak sesuai dengan kehendak, meskipun kehendak itu sendiri ditentukan oleh sebab-sebab sebelumnya.⁶ Dalam kerangka ini, tanggung jawab moral tetap sah karena tindakan merefleksikan kondisi batin individu — bukan karena ia dapat bertindak “tanpa sebab,” tetapi karena tindakannya sesuai dengan karakter dan motifnya sendiri.

Pandangan ini dikembangkan lebih lanjut oleh John Stuart Mill, yang menegaskan bahwa moralitas tidak memerlukan kebebasan metafisis, melainkan kebebasan praktis untuk bertindak sesuai dengan keinginan rasional.⁷ Dengan demikian, penilaian moral diarahkan bukan pada kebebasan absolut, tetapi pada kesesuaian antara kehendak, pengetahuan, dan akibat tindakan. Moralitas menjadi sistem evaluasi terhadap kualitas sebab internal yang membentuk perilaku manusia.

5.3.       Determinisme dan Keadilan: Sanksi sebagai Kausalitas Moral

Dalam masyarakat deterministik, sistem hukum dan etika dapat dilihat bukan sebagai sarana pembalasan, tetapi sebagai mekanisme kausal korektif. Menurut pandangan ini, hukuman bukanlah pembalasan atas tindakan bebas, melainkan alat untuk mengubah kondisi yang menyebabkan perilaku tidak bermoral.⁸ Seperti dijelaskan oleh Clarence Darrow dalam pembelaannya terhadap kasus Leopold dan Loeb, pelaku kejahatan tidak layak disalahkan secara metafisis karena perbuatannya adalah hasil dari determinasi genetik, sosial, dan psikologis.⁹ Namun, masyarakat tetap perlu menegakkan keadilan melalui intervensi yang bersifat kausal — misalnya rehabilitasi, pendidikan moral, atau pencegahan sosial.

Dengan demikian, determinisme kausal menuntun pada etika korektif, bukan retributif: tujuannya bukan membalas, melainkan memperbaiki.¹⁰ Sistem hukum menjadi instrumen sebab yang bertujuan menciptakan akibat yang diinginkan, yaitu keteraturan sosial dan kesejahteraan moral. Dalam kerangka aksiologi deterministik, nilai moral suatu tindakan diukur bukan dari kebebasannya, tetapi dari efek kausal yang konstruktif terhadap dunia sosial.¹¹

5.4.       Spinoza dan Etika Keperluan: Kebebasan sebagai Pemahaman terhadap Determinasi

Baruch Spinoza memberikan sintesis menarik antara determinisme metafisik dan kebebasan etis. Dalam Ethics, ia menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi menurut keharusan kodrat Ilahi.¹² Namun, manusia dapat mencapai kebebasan sejati melalui pengetahuan yang memadai tentang sebab-sebab — karena dengan memahami determinasi yang mengatur dirinya, manusia tidak lagi diperbudak oleh dorongan buta.¹³ Kebebasan, bagi Spinoza, bukanlah kemampuan untuk memilih secara acak, tetapi kesadaran terhadap keharusan.

Dengan demikian, etika Spinoza bersifat deterministik dan rasional sekaligus: manusia menjadi “bebas” sejauh ia memahami sebab-sebab yang menentukannya dan menyesuaikan kehendaknya dengan tatanan universal.¹⁴ Dalam kerangka ini, tindakan etis bukanlah hasil kehendak otonom, melainkan hasil dari pengetahuan yang benar. Semakin seseorang memahami jaringan sebab-akibat, semakin ia hidup sesuai dengan rasio dan semakin tinggi derajat kebebasannya.¹⁵

5.5.       Aksiologi Deterministik: Nilai, Makna, dan Tujuan

Secara aksiologis, determinisme kausal menimbulkan pertanyaan tentang makna nilai-nilai moral dalam dunia yang tanpa kebetulan. Jika kebaikan dan kejahatan merupakan akibat dari kondisi yang telah ditentukan, apakah nilai-nilai itu masih memiliki signifikansi? Nietzsche, misalnya, menolak moralitas tradisional yang didasarkan pada kehendak bebas, dan menggantinya dengan etika afirmatif: menegaskan kehidupan sebagaimana adanya (amor fati).¹⁶ Dalam hal ini, nilai bukanlah norma eksternal, tetapi hasil dari kekuatan untuk menerima keharusan dengan sukacita.

Dalam tradisi modern, Daniel Dennett dan Susan Wolf mengembangkan bentuk aksiologi kompatibilis yang lebih pragmatis.¹⁷ Mereka menegaskan bahwa nilai moral tetap relevan sejauh ia berfungsi dalam sistem sosial dan psikologis manusia yang kausal: pujian, penghargaan, dan hukuman bukan karena kebebasan metafisis, melainkan karena efektivitasnya dalam membentuk perilaku bermoral.¹⁸ Nilai, dalam konteks deterministik, bukanlah entitas metafisik, tetapi alat evolusioner dan sosial untuk menjaga keberlanjutan komunitas rasional.


Sintesis Etis: Kebebasan Reflektif dalam Dunia Deterministik

Etika dalam determinisme kausal akhirnya mengarah pada pengakuan bahwa kebebasan moral tidak dapat dipahami sebagai otonomi mutlak, melainkan sebagai refleksivitas terhadap determinasi.¹⁹ Manusia tidak bebas dari sebab, tetapi dapat menjadi sadar akan sebab-sebab yang memengaruhinya, dan dengan kesadaran itu, mampu mengarahkan kehidupannya secara rasional. Kebebasan moral, dengan demikian, identik dengan pengetahuan diri terhadap determinasi.

Aksiologinya terletak pada kemampuan untuk membangun sistem nilai yang memadai bagi struktur realitas kausal: kebaikan adalah keteraturan yang selaras dengan hukum alam dan rasio; kejahatan adalah ketidaktahuan terhadapnya.²⁰ Dalam arti ini, determinisme kausal tidak menghancurkan moralitas, melainkan menuntut bentuk moralitas baru — moralitas yang sadar akan hukum alam dan menyesuaikan dirinya dengan tatanan rasional semesta.²¹


Footnotes

[1]                Ted Honderich, A Theory of Determinism: The Mind, Neuroscience, and Life-Hopes (Oxford: Clarendon Press, 1988), 33–35.

[2]                Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 122–125.

[3]                Paul-Henri Thiry (Baron d’Holbach), The System of Nature (London: B. Johnson, 1770), 98–101.

[4]                Derk Pereboom, Living Without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 46–49.

[5]                Thomas Hobbes, Leviathan (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), Part I, ch. 6.

[6]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1975), sec. 8.

[7]                John Stuart Mill, On Liberty (London: Parker, 1859), 13–17.

[8]                Clarence Darrow, Attorney for the Damned (Chicago: University of Chicago Press, 1957), 201–205.

[9]                Stephen J. Gould, The Mismeasure of Man (New York: W. W. Norton, 1981), 114–116.

[10]             R. Jay Wallace, Responsibility and the Moral Sentiments (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1994), 61–63.

[11]             Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 89–92.

[12]             Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), IV, Prop. 68.

[13]             Steven Nadler, Spinoza’s Ethics: An Introduction (Cambridge: Cambridge University Press, 2006), 155–158.

[14]             Michael Della Rocca, Spinoza (New York: Routledge, 2008), 173–176.

[15]             Gilles Deleuze, Spinoza: Practical Philosophy (San Francisco: City Lights, 1988), 28–30.

[16]             Friedrich Nietzsche, Ecce Homo, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1969), 258–262.

[17]             Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 145–150.

[18]             Susan Wolf, Freedom within Reason (Oxford: Oxford University Press, 1990), 12–15.

[19]             Robert Kane, The Significance of Free Will (New York: Oxford University Press, 1996), 84–87.

[20]             Martha Nussbaum, Upheavals of Thought: The Intelligence of Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 95–98.

[21]             Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 2007), 126–130.


6.           Kritik terhadap Determinisme Kausal

Walaupun determinisme kausal memiliki daya tarik intelektual yang kuat karena menawarkan pandangan dunia yang teratur, rasional, dan ilmiah, ia tidak luput dari kritik filosofis yang tajam. Kritik terhadap determinisme mencakup beragam bidang — dari metafisika dan epistemologi hingga etika, ilmu pengetahuan, dan teologi. Setiap cabang pemikiran memberikan bantahan yang menyoroti keterbatasan pandangan deterministik dalam menjelaskan kebebasan, kreativitas, dan tanggung jawab manusia.

6.1.       Kritik Metafisik: Kebebasan Eksistensial dan Otonomi Subjek

Dari perspektif eksistensialisme, determinisme kausal ditolak karena dianggap meniadakan inti kemanusiaan — yakni kebebasan untuk memilih dan bertanggung jawab atas pilihan itu. Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa manusia “terkutuk untuk bebas” (condamné à être libre) karena ia tidak memiliki kodrat yang menentukan dirinya; ia membentuk hakikatnya melalui tindakan.¹ Determinisme, dalam pandangan Sartre, adalah bentuk “pelarian dari tanggung jawab,” sebab ia mengandaikan bahwa manusia hanyalah akibat dari kondisi luar.²

Søren Kierkegaard juga mengkritik determinisme dengan menekankan dimensi eksistensial pilihan, di mana individu berhadapan dengan “kecemasan kebebasan” (Angest).³ Bagi Kierkegaard, tindakan moral dan religius hanya mungkin bila manusia memiliki ruang kebebasan ontologis untuk memilih. Jika setiap tindakan telah ditentukan sebelumnya, maka tidak ada autentisitas, iman, atau cinta yang sejati. Kritik ini menyoroti bahwa determinisme kausal gagal menangkap dimensi subjektif eksistensi yang menjadi ciri khas manusia.

6.2.       Kritik Epistemologis: Indeterminasi dan Keterbatasan Pengetahuan

Secara epistemologis, determinisme kausal bergantung pada asumsi bahwa seluruh realitas dapat diketahui secara pasti melalui hukum sebab-akibat. Namun, filsafat ilmu kontemporer menunjukkan bahwa pengetahuan manusia terhadap sebab-akibat tidak pernah bersifat absolut.

Werner Heisenberg, melalui prinsip ketidakpastian (uncertainty principle), menunjukkan bahwa pada level subatomik, posisi dan momentum partikel tidak dapat diketahui secara simultan dengan presisi absolut.⁴ Hal ini berarti bahwa bahkan dalam sistem fisika yang sangat kecil, tidak ada kepastian mutlak — hanya probabilitas. Dengan demikian, determinisme klasik Newtonian kehilangan dasar empirisnya.

Selain itu, Karl Popper menolak determinisme epistemologis melalui argumen falsifikasionisme: teori ilmiah tidak pernah bisa diverifikasi secara final, tetapi hanya bisa disangkal (falsified).⁵ Jika ilmu pengetahuan selalu terbuka terhadap revisi, maka klaim bahwa hukum kausal dapat menjelaskan segala hal menjadi tidak dapat dipertahankan. Popper menyebut posisi ini sebagai “indeterminisme terbuka”, di mana masa depan bukan sekadar hasil dari masa lalu, melainkan terbentuk secara dinamis dalam proses evolutif realitas.⁶

6.3.       Kritik Ilmiah: Ketidakpastian Kuantum dan Kompleksitas Sistem

Dalam sains modern, determinisme kausal dikritik karena tidak mampu menjelaskan fenomena indeterministik dan non-linear. Mekanika kuantum memperlihatkan bahwa partikel tidak mengikuti hukum sebab-akibat klasik, melainkan menunjukkan perilaku probabilistik yang hanya dapat diramalkan secara statistik.⁷ Filsuf seperti Arthur Eddington dan Ilya Prigogine berpendapat bahwa ketidakpastian ini bukan sekadar keterbatasan pengamatan, tetapi sifat ontologis dari realitas itu sendiri.⁸

Selain itu, teori chaos menunjukkan bahwa bahkan sistem deterministik dapat menghasilkan ketidakpastian praktis, karena sangat peka terhadap kondisi awal (sensitivity to initial conditions).⁹ Dalam konteks ini, determinisme kausal mungkin benar secara teoritis, tetapi mustahil secara epistemologis: manusia tidak akan pernah memiliki pengetahuan sempurna untuk memprediksi akibat dari setiap sebab.¹⁰ Akibatnya, determinisme kehilangan makna operasionalnya sebagai pandangan ilmiah yang absolut.

6.4.       Kritik Etis: Paradoks Tanggung Jawab dan Kebebasan Moral

Kritik etis terhadap determinisme menyoroti paradoks tanggung jawab moral. Jika semua tindakan manusia sudah ditentukan, maka konsep pujian, celaan, dan keadilan moral menjadi kehilangan dasar rasionalnya.¹¹ Filsuf seperti Immanuel Kant menolak determinisme moral dengan menegaskan bahwa etika hanya mungkin jika manusia bebas.¹² Dalam Critique of Practical Reason, Kant menyatakan bahwa “kebebasan adalah kondisi niscaya bagi hukum moral.”¹³ Dengan kata lain, moralitas tidak dapat dilepaskan dari otonomi kehendak.

Lebih jauh, William James menolak determinisme moral dengan menyebutnya sebagai “doktrin keputusasaan,” karena menghapus makna usaha dan tanggung jawab manusia.¹⁴ Dalam kerangka pragmatisme, James menegaskan bahwa kebebasan harus dipertahankan, sebab tanpa keyakinan akan kebebasan, manusia kehilangan dasar bagi tindakan moral dan makna kehidupan.¹⁵ Kritik ini menunjukkan bahwa determinisme tidak hanya problematis secara metafisis, tetapi juga destruktif secara eksistensial.

6.5.       Kritik Teologis: Kebebasan dan Kehendak Ilahi

Dalam tradisi teologi, determinisme kausal sering kali dipandang sebagai ancaman terhadap keadilan dan kebijaksanaan Ilahi. Jika setiap tindakan manusia sudah ditentukan secara niscaya oleh Tuhan atau hukum alam, maka konsep pahala, dosa, dan tanggung jawab spiritual menjadi absurd.

Thomas Aquinas berupaya menyeimbangkan antara kehendak Ilahi dan kebebasan manusia melalui gagasan “causa secunda” — bahwa Tuhan memang sebab pertama dari segala sesuatu, tetapi Ia memberi makhluk rasional kemampuan untuk bertindak sebagai sebab sekunder.¹⁶ Sebaliknya, dalam teologi Islam klasik, perdebatan antara Jabariyah (yang menekankan penentuan mutlak) dan Qadariyah (yang menegaskan kebebasan manusia) menunjukkan ketegangan serupa antara keharusan kosmik dan tanggung jawab moral.¹⁷

Kritik teologis terhadap determinisme menyoroti bahwa sistem sebab-akibat tidak dapat menjelaskan dimensi spiritual dan moral manusia. Dengan menghilangkan kebebasan, determinisme mereduksi manusia menjadi sekadar mekanisme biologis tanpa makna ilahi atau tujuan moral.

6.6.       Kritik Postmodern dan Humanistik: Penolakan terhadap Totalitas Rasional

Dalam filsafat kontemporer, determinisme dikritik sebagai bentuk metanarasi modernitas yang menindas keragaman pengalaman manusia. Michel Foucault dan Jacques Derrida menunjukkan bahwa struktur kausal yang totalistik sering kali berfungsi sebagai alat kekuasaan dan pengetahuan yang menindas subjektivitas individu.¹⁸ Determinisme, dalam hal ini, bukan sekadar teori metafisik, tetapi juga dispositif epistemik yang menormalisasi keteraturan dan menyingkirkan perbedaan.

Foucault menolak pandangan bahwa manusia adalah hasil tunggal dari sebab-sebab universal; baginya, subjek manusia terbentuk dalam relasi kuasa-pengetahuan yang kontingen dan historis.¹⁹ Demikian pula, Derrida mempersoalkan “logika keharusan” yang meniadakan ambiguitas dan ketakterhinggaan makna.²⁰ Dengan demikian, kritik postmodern menegaskan bahwa determinisme gagal memahami kompleksitas, pluralitas, dan kontingensi realitas sosial dan bahasa.


Sintesis Kritis: Dari Determinisme ke Kompleksitas dan Emergensi

Meskipun determinisme klasik ditolak di berbagai bidang, banyak filsuf modern berusaha menyintesis unsur-unsur positifnya. Determinisme tidak lagi dipahami sebagai sistem yang absolut dan tertutup, tetapi sebagai kerangka kompleksitas terbuka di mana sebab-akibat bekerja secara emergen dan multi-arah.²¹

Daniel Dennett menyebut posisi ini sebagai “evolutionary compatibilism”, yaitu gagasan bahwa hukum kausal tetap berlaku, tetapi dalam bentuk yang memungkinkan kebebasan reflektif manusia untuk muncul sebagai fenomena tingkat tinggi (higher-order phenomenon).²² Dalam pandangan ini, determinasi dan kebebasan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan dua sisi dari satu proses alam semesta yang dinamis.


Footnotes

[1]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 441–445.

[2]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Philip Mairet (New Haven: Yale University Press, 2007), 28–31.

[3]                Søren Kierkegaard, The Concept of Anxiety, trans. Reidar Thomte (Princeton: Princeton University Press, 1980), 43–47.

[4]                Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1962), 25–28.

[5]                Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge, 2002), 17–20.

[6]                Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 34–38.

[7]                Arthur Eddington, The Nature of the Physical World (Cambridge: Cambridge University Press, 1928), 103–108.

[8]                Ilya Prigogine dan Isabelle Stengers, Order Out of Chaos: Man’s New Dialogue with Nature (New York: Bantam, 1984), 49–53.

[9]                Edward Lorenz, The Essence of Chaos (Seattle: University of Washington Press, 1993), 18–22.

[10]             James Gleick, Chaos: Making a New Science (New York: Viking, 1987), 37–39.

[11]             R. Jay Wallace, Responsibility and the Moral Sentiments (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1994), 66–70.

[12]             Immanuel Kant, Critique of Practical Reason, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 29–31.

[13]             Allen Wood, Kantian Ethics (Cambridge: Cambridge University Press, 2008), 41–44.

[14]             William James, The Dilemma of Determinism (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1979), 4–6.

[15]             Richard Gale, The Philosophy of William James (Cambridge: Cambridge University Press, 2005), 112–115.

[16]             Thomas Aquinas, Summa Theologica, I-II, q. 10, a. 4.

[17]             Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 77–81.

[18]             Michel Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977, ed. Colin Gordon (New York: Pantheon, 1980), 98–100.

[19]             Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A. M. Sheridan Smith (New York: Routledge, 1972), 129–132.

[20]             Jacques Derrida, Writing and Difference, trans. Alan Bass (Chicago: University of Chicago Press, 1978), 278–282.

[21]             Robert C. Bishop, “Determinism and Indeterminism in Physics,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy (2021), sec. 4–6.

[22]             Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 162–168.


7.           Relevansi Kontemporer Determinisme Kausal

Dalam lanskap pemikiran modern dan kontemporer, determinisme kausal tetap menjadi salah satu tema sentral dalam filsafat, ilmu pengetahuan, dan kajian interdisipliner tentang manusia. Meskipun pandangan deterministik klasik — yang menekankan kepastian dan keharusan mutlak — telah dikritik dan direvisi, prinsip dasar bahwa setiap peristiwa memiliki sebab yang mendahului masih menjadi fondasi bagi banyak teori ilmiah, etika, psikologi, hingga teknologi. Pada abad ke-21, determinisme kausal tidak lagi dipahami secara mekanistik, melainkan dalam bentuk determinisme kompleks, emergen, dan probabilistik, yang menggabungkan keteraturan dan ketidakpastian sebagai dua sisi dari realitas yang sama.

7.1.       Determinisme dalam Filsafat Sains Modern

Dalam konteks filsafat sains, determinisme tetap memainkan peran penting sebagai kerangka berpikir tentang penjelasan ilmiah dan prediksi hukum alam. Filsuf sains seperti Carl Hempel dan Ernest Nagel menegaskan bahwa penjelasan ilmiah yang sah harus menunjukkan hubungan kausal yang dapat digeneralisasi dalam bentuk hukum.¹ Prinsip covering law model mereka mencerminkan semangat deterministik: bahwa setiap peristiwa dapat dijelaskan melalui hukum umum yang menghubungkan sebab dan akibat.

Namun, perkembangan fisika kuantum dan kosmologi modern memperluas pemahaman ini. Filsuf seperti John Earman dan Robert Bishop berpendapat bahwa determinisme modern tidak harus berarti kepastian absolut, melainkan stabilitas hukum probabilistik yang memungkinkan prediksi dalam batas tertentu.² Dalam hal ini, determinisme tidak bertentangan dengan indeterminasi, melainkan berfungsi sebagai struktur konseptual untuk memahami pola-pola keteraturan di tengah ketidakterdugaan.

Selain itu, muncul bentuk baru yang disebut “determinisme emergen”, yaitu pandangan bahwa keteraturan dan keharusan dapat muncul dari sistem kompleks tanpa harus bersifat absolut di tingkat dasar.³ Pandangan ini banyak digunakan dalam teori sistem dinamis, biologi evolusioner, dan ekologi, di mana pola deterministik muncul dari interaksi non-linear antar komponen.

7.2.       Determinisme dalam Psikologi dan Ilmu Saraf (Neurodeterminisme)

Di bidang psikologi dan neurosains, determinisme memperoleh relevansi baru melalui penelitian tentang hubungan antara otak, kesadaran, dan perilaku. Eksperimen Benjamin Libet pada 1980-an menunjukkan bahwa aktivitas listrik di otak (readiness potential) mendahului keputusan sadar untuk bertindak sekitar 300–500 milidetik.⁴ Temuan ini mengindikasikan bahwa keputusan manusia mungkin sudah “diputuskan” secara neural sebelum individu menyadarinya, sehingga menimbulkan gagasan neurodeterminisme.

Para peneliti seperti Patrick Haggard dan Daniel Wegner memperkuat pandangan ini dengan argumen bahwa kehendak bebas adalah ilusi yang diciptakan oleh sistem kesadaran untuk menjaga narasi otonomi diri.⁵ Namun, beberapa filsuf kognitif seperti Daniel Dennett menafsirkan hasil ini secara kompatibilis: meskipun proses neural mendahului kesadaran, kesadaran tetap berperan sebagai mekanisme reflektif yang mengintegrasikan sebab-sebab internal ke dalam tindakan yang rasional.⁶

Dengan demikian, dalam konteks kontemporer, determinisme kausal dalam psikologi tidak lagi dipahami sebagai fatalisme biologis, tetapi sebagai kerangka neurokausal yang menjelaskan bagaimana pengalaman, genetik, dan lingkungan bekerja secara sinergis dalam membentuk perilaku manusia.

7.3.       Determinisme dan Teknologi: Kausalitas dalam Era Algoritma dan Kecerdasan Buatan

Relevansi determinisme juga tampak dalam filsafat teknologi dan etika digital, khususnya dalam konteks kecerdasan buatan (AI) dan algoritma prediktif. Dalam dunia digital, setiap tindakan, klik, dan pilihan manusia dapat dimodelkan, diprediksi, dan dimanipulasi berdasarkan data besar (big data). Hal ini melahirkan bentuk baru dari determinisme algoritmik — pandangan bahwa perilaku manusia di ruang digital semakin ditentukan oleh pola kausal dalam sistem teknologi.⁷

Menurut Shoshana Zuboff, sistem ekonomi digital saat ini bekerja dengan prinsip surveillance capitalism, di mana prediksi perilaku manusia menjadi komoditas utama.⁸ Algoritma AI tidak hanya menggambarkan pola, tetapi juga menciptakan sebab-sebab baru melalui mekanisme umpan balik yang memengaruhi pilihan individu. Dalam hal ini, determinisme tidak lagi bersifat alamiah, tetapi sosioteknologis: manusia menjadi bagian dari jaringan sebab-akibat yang diatur oleh data dan program.

Namun, para pemikir seperti Luciano Floridi dan Kate Crawford memperingatkan bahwa determinisme algoritmik berisiko mereduksi manusia menjadi entitas yang sepenuhnya terukur.⁹ Mereka menyerukan pendekatan etis yang mengakui kompleksitas moral dan kebebasan reflektif manusia, di tengah dominasi sistem kausal digital yang semakin canggih.

7.4.       Determinisme dalam Ilmu Sosial dan Struktur Kekuasaan

Dalam teori sosial, determinisme muncul dalam berbagai bentuk — dari determinisme ekonomi Marxian, determinisme struktural Althusserian, hingga determinisme linguistik Foucaultian. Karl Marx memahami sejarah sebagai hasil dari keharusan material dan hubungan produksi yang membentuk kesadaran sosial.¹⁰ Dalam Preface to A Contribution to the Critique of Political Economy, Marx menulis bahwa “bukan kesadaran manusia yang menentukan keberadaannya, melainkan keberadaan sosial yang menentukan kesadarannya.”¹¹

Sementara itu, Louis Althusser memperkenalkan konsep overdetermination, yang menyatakan bahwa peristiwa sosial ditentukan oleh banyak faktor sekaligus — ekonomi, ideologi, dan politik — dalam hubungan kompleks yang saling memperkuat.¹² Dengan demikian, determinisme dalam teori sosial tidak bersifat linear, melainkan sistemik dan multilapis.

Dalam pemikiran kontemporer, Michel Foucault menggambarkan determinasi sosial dalam bentuk relasi kuasa-pengetahuan, di mana struktur diskursif membentuk cara individu berpikir dan bertindak tanpa mereka sadari.¹³ Namun, Foucault menolak determinisme absolut dengan menunjukkan adanya “titik-titik resistensi” — ruang bagi kebebasan dan transformasi di dalam sistem kekuasaan itu sendiri.¹⁴

7.5.       Determinisme dalam Etika dan Filsafat Kontemporer

Dalam etika kontemporer, determinisme kausal kembali dipertimbangkan melalui kompatibilisme evolusioner dan neuroetika. Filsuf seperti Patricia Churchland dan Daniel Dennett menegaskan bahwa tanggung jawab moral tetap bermakna bahkan dalam dunia yang kausal, sejauh tindakan manusia muncul dari sistem sebab internal yang terintegrasi dan sadar.¹⁵

Pendekatan ini menolak pandangan fatalistik dengan menekankan bahwa kebebasan praktis dapat muncul dari mekanisme biologis dan sosial yang kompleks. Misalnya, seseorang dianggap bertanggung jawab bukan karena bebas dari sebab, tetapi karena ia merupakan bagian sadar dari jaringan sebab yang dapat merefleksikan dirinya sendiri.¹⁶ Dengan demikian, determinisme kontemporer mengarah pada bentuk etika reflektif yang tidak meniadakan keharusan, melainkan mengakui kebebasan dalam batas-batas kausalitas.

7.6.       Relevansi Kosmologis dan Filsafat Alam Semesta

Dalam kosmologi modern, determinisme mendapatkan bentuk baru dalam diskusi tentang asal-usul dan nasib alam semesta. Beberapa model fisika teoritis — seperti kosmologi inflasi, teori medan kuantum, dan hipotesis multiverse — memunculkan perdebatan apakah hukum alam memungkinkan kebebasan atau seluruh realitas tunduk pada kausalitas universal.¹⁷

Fisikawan seperti Stephen Hawking dalam The Grand Design berargumen bahwa alam semesta tidak membutuhkan Tuhan sebagai penyebab pertama, karena hukum fisika itu sendiri cukup untuk menjelaskan eksistensi realitas.¹⁸ Namun, filsuf seperti Robert Kane dan Thomas Nagel menolak pandangan ini, dengan menegaskan bahwa hukum alam tidak dapat menjelaskan pengalaman kesadaran dan kehendak, yang menunjukkan adanya dimensi non-kausal dalam realitas.¹⁹ Dengan demikian, determinisme tetap menjadi medan perdebatan antara naturalisme ilmiah dan humanisme metafisik.


Sintesis Relevansi Kontemporer: Dari Mekanika ke Kompleksitas Moral

Dalam dunia kontemporer yang ditandai oleh kemajuan teknologi, biologi, dan teori sistem, determinisme kausal telah berevolusi dari konsep metafisik menjadi kerangka interdisipliner. Ia digunakan untuk menjelaskan hubungan antarfenomena — dari neuron ke algoritma, dari sistem sosial ke struktur kosmik — tanpa lagi menuntut kepastian mutlak.

Relevansi filosofisnya kini terletak pada kemampuannya untuk menawarkan model kausal yang terbuka, di mana kebebasan, nilai, dan makna tidak dihapuskan, tetapi ditafsirkan ulang dalam kerangka keteraturan alam yang kompleks. Dengan demikian, determinisme kausal tetap menjadi jantung dialog antara sains dan humaniora, antara keharusan dan kebebasan, serta antara penjelasan dan penafsiran dalam pencarian manusia memahami dirinya dan alam semesta.


Footnotes

[1]                Carl G. Hempel dan Paul Oppenheim, “Studies in the Logic of Explanation,” Philosophy of Science 15, no. 2 (1948): 135–175.

[2]                John Earman, A Primer on Determinism (Dordrecht: Reidel, 1986), 12–15; Robert C. Bishop, “Determinism and Indeterminism in Physics,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy (2021), sec. 4–6.

[3]                Stuart Kauffman, At Home in the Universe: The Search for the Laws of Self-Organization and Complexity (Oxford: Oxford University Press, 1995), 67–71.

[4]                Benjamin Libet, “Unconscious Cerebral Initiative and the Role of Conscious Will in Voluntary Action,” Behavioral and Brain Sciences 8, no. 4 (1985): 529–566.

[5]                Daniel M. Wegner, The Illusion of Conscious Will (Cambridge, MA: MIT Press, 2002), 142–148.

[6]                Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 138–143.

[7]                Evgeny Morozov, To Save Everything, Click Here: The Folly of Technological Solutionism (New York: PublicAffairs, 2013), 103–108.

[8]                Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 91–95.

[9]                Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford University Press, 2013), 56–58; Kate Crawford, Atlas of AI (New Haven: Yale University Press, 2021), 22–26.

[10]             Karl Marx, Preface to A Contribution to the Critique of Political Economy (Moscow: Progress Publishers, 1977), 20–21.

[11]             Ibid., 21.

[12]             Louis Althusser, For Marx, trans. Ben Brewster (London: Verso, 2005), 95–100.

[13]             Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison, trans. Alan Sheridan (New York: Vintage, 1977), 195–199.

[14]             Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977, ed. Colin Gordon (New York: Pantheon, 1980), 142–144.

[15]             Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 101–104.

[16]             Daniel Dennett, Elbow Room: The Varieties of Free Will Worth Wanting (Cambridge, MA: MIT Press, 1984), 12–15.

[17]             Sean Carroll, The Big Picture: On the Origins of Life, Meaning, and the Universe Itself (New York: Dutton, 2016), 133–136.

[18]             Stephen Hawking dan Leonard Mlodinow, The Grand Design (New York: Bantam, 2010), 30–33.

[19]             Robert Kane, The Significance of Free Will (New York: Oxford University Press, 1996), 214–217; Thomas Nagel, Mind and Cosmos (Oxford: Oxford University Press, 2012), 88–91.


8.           Sintesis Filosofis

Bagian ini bertujuan untuk menyusun sintesis konseptual atas seluruh pembahasan mengenai determinisme kausal, dengan mempertemukan dimensi ontologis, epistemologis, dan etisnya dalam kerangka filsafat yang lebih utuh. Sintesis ini bukan sekadar kompromi antara pandangan deterministik dan kebebasan, tetapi upaya reflektif untuk memahami hubungan dialektis antara keharusan (necessity) dan kebebasan (freedom) sebagai dua aspek yang saling melengkapi dari eksistensi manusia dan kosmos.

8.1.       Dialektika antara Keharusan dan Kebebasan

Sejarah filsafat menunjukkan bahwa determinisme dan kebebasan bukanlah dua prinsip yang sepenuhnya bertentangan, melainkan dua kutub yang berinteraksi dalam dialektika pemahaman tentang realitas. Dalam kerangka Hegelian, misalnya, kebebasan tidak dimaknai sebagai ketiadaan sebab, melainkan sebagai kesadaran terhadap keharusan.¹ Dengan mengenali hukum-hukum yang mengatur realitas, subjek rasional tidak lagi diperbudak oleh keharusan eksternal, melainkan menyesuaikan dirinya dengan tatanan universal secara sadar. Kebebasan sejati, dengan demikian, adalah freedom through necessity, bukan freedom from necessity.

Baruch Spinoza juga mengajarkan hal yang serupa dalam Ethics: kebebasan bukanlah kemampuan untuk bertindak tanpa sebab, tetapi kemampuan untuk memahami sebab-sebab yang menentukannya.² Dengan demikian, dalam sintesis ini, kebebasan dan determinasi tidak lagi diposisikan secara oposisi, tetapi secara komplementer — kebebasan adalah refleksivitas terhadap determinasi

8.2.       Determinisme Reflektif dan Kesadaran Diri

Sintesis filosofis determinisme menuntut pengakuan atas keberadaan sebab-akibat universal, tetapi sekaligus menempatkan manusia sebagai makhluk yang sadar akan jaringan sebab-akibat itu. Dengan refleksi, manusia tidak sekadar menjadi bagian pasif dari sistem kausal, melainkan mampu memahami, memprediksi, dan memodifikasi akibat yang mungkin terjadi.⁴

Filsuf modern seperti Daniel Dennett mengembangkan gagasan ini dalam bentuk evolutionary compatibilism, di mana kebebasan dipahami sebagai kemampuan tingkat tinggi (higher-order capacity) yang muncul secara evolusioner dari sistem deterministik yang kompleks.⁵ Dalam pandangan ini, kesadaran, bahasa, dan rasionalitas merupakan mekanisme evolusioner yang memberi manusia kemampuan untuk mengelola sebab-sebab internal dan mengantisipasi akibat eksternal, sehingga menciptakan ruang bagi otonomi reflektif di dalam sistem kausal.

Kebebasan manusia, dengan demikian, bukanlah “celah metafisis” di luar hukum alam, tetapi kemampuan reflektif untuk menavigasi hukum-hukum itu melalui pengetahuan, kehendak, dan nilai.⁶

8.3.       Sintesis Epistemologis: Kausalitas sebagai Struktur Pengetahuan Terbuka

Epistemologi determinisme klasik yang bersifat mekanistik kini digantikan oleh pandangan epistemologi sistem terbuka, di mana hukum kausal tidak lagi dipahami sebagai rantai linear, melainkan sebagai jejaring dinamis yang memungkinkan kompleksitas dan emergensi.⁷

Dalam sains modern, konsep determinasi mengalami reinterpretasi: bukan lagi tentang kepastian mutlak, melainkan keteraturan probabilistik dan prinsip keterbatasan pengetahuan.⁸ Hal ini sejalan dengan prinsip uncertainty Heisenberg dan teori chaos, yang menunjukkan bahwa keteraturan dan ketidakpastian dapat koeksis dalam satu sistem. Dari sudut pandang filsafat ilmu, sintesis ini menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tentang kausalitas selalu bersifat asimtotik — mendekati kebenaran tanpa pernah mencapainya sepenuhnya.⁹

Dengan demikian, epistemologi determinisme kausal yang disintesis adalah epistemologi yang rasional tetapi rendah hati, yang mengakui peran sebab-akibat universal namun juga menerima keterbatasan kognitif dan kontingensi realitas.¹⁰

8.4.       Sintesis Etis: Kebebasan dalam Determinasi Moral

Dalam bidang etika, sintesis filosofis antara determinisme dan kebebasan melahirkan kompatibilisme moral reflektif. Pandangan ini menegaskan bahwa tanggung jawab moral tetap mungkin, karena tindakan manusia dapat dinilai berdasarkan struktur sebab internal yang sadar dan reflektif.¹¹

William James dan John Stuart Mill menyatakan bahwa moralitas tidak bergantung pada kebebasan metafisis, tetapi pada kemampuan untuk bertindak sesuai dengan pengetahuan dan nilai.¹² Dalam kerangka ini, determinisme justru memperkuat moralitas, karena dengan memahami sebab-sebab perilaku, manusia dapat memperbaikinya secara rasional. Etika deterministik tidak meniadakan kebebasan, melainkan mengubahnya menjadi tanggung jawab epistemik — kewajiban untuk memahami mengapa kita bertindak sebagaimana kita bertindak.¹³

Selain itu, sintesis etis ini sejalan dengan pemikiran Spinoza tentang beatitudo — kebahagiaan tertinggi yang dicapai bukan melalui kehendak bebas absolut, tetapi melalui pengetahuan yang adekuat tentang tatanan kausal alam semesta.¹⁴ Dengan demikian, tindakan etis adalah tindakan yang selaras dengan pemahaman rasional terhadap determinasi diri dan dunia.

8.5.       Aksiologi Determinisme Humanistik: Makna di Tengah Keharusan

Secara aksiologis, determinisme yang disintesis dengan humanisme filosofis memulihkan dimensi makna dan nilai dalam dunia yang kausal. Walaupun setiap peristiwa ditentukan, manusia tetap memiliki peran aktif dalam memberi makna terhadap determinasi itu.¹⁵ Sebagaimana dikemukakan oleh Albert Camus, absurditas kehidupan tidak menghapus makna, melainkan menantang manusia untuk menciptakan makna dalam keterbatasan.¹⁶

Dalam konteks ini, determinisme tidak lagi dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai struktur kosmik yang memberi arah bagi kebijaksanaan eksistensial. Menyadari bahwa hidup tunduk pada hukum sebab-akibat tidak berarti menyerah pada fatalisme, melainkan menemukan kebebasan dalam penerimaan reflektif terhadap realitas.¹⁷ Kebijaksanaan ini tampak dalam konsep amor fati Nietzsche — mencintai keharusan sebagai bentuk tertinggi afirmasi kehidupan.¹⁸

8.6.       Sintesis Onto-Etika: Kebebasan sebagai Pengetahuan dan Partisipasi

Pada akhirnya, sintesis filosofis determinisme kausal mengarah pada integrasi antara ontologi, epistemologi, dan etika. Ontologinya menegaskan keteraturan universal; epistemologinya mengakui keterbatasan pengetahuan dan sifat emergen kausalitas; etikanya menekankan tanggung jawab reflektif di dalam determinasi.

Dalam sintesis ini, kebebasan tidak diartikan sebagai kemampuan untuk memulai rantai sebab baru secara mutlak, tetapi sebagai kemampuan untuk berpartisipasi secara sadar dalam rantai sebab yang telah ada.¹⁹ Dengan pengetahuan, refleksi, dan kesadaran, manusia dapat mengubah arah determinasi tanpa meniadakannya. Ia tidak berada di luar hukum alam, tetapi menjadi bagian sadar dari hukum itu — suatu bentuk kebebasan partisipatif.²⁰

Dengan demikian, sintesis filosofis ini menempatkan determinisme kausal bukan sebagai doktrin yang meniadakan kebebasan, melainkan sebagai kerangka rasional bagi kebebasan yang terwujud dalam kesadaran akan keharusan.²¹


Kesimpulan Sintetis

Determinisme kausal, setelah melewati kritik dan reinterpretasi, menemukan bentuknya yang lebih matang dalam filsafat kontemporer: determinisme reflektif dan terbuka, yang menerima hukum sebab-akibat tanpa menghapus ruang bagi kebebasan moral dan kesadaran. Ia bukan lagi pandangan mekanistik, melainkan paradigma holistik yang melihat dunia sebagai jejaring keterkaitan di mana manusia berperan sebagai pengamat, pelaku, dan peserta aktif.

Dalam perspektif ini, kebebasan dan determinisme tidak lagi dipandang sebagai dua ekstrem yang harus dipertentangkan, tetapi sebagai dua sisi dari realitas yang sama — realitas rasional dan bermakna, di mana pengetahuan, nilai, dan tindakan manusia menjadi bagian integral dari keteraturan kosmos.²²


Footnotes

[1]                G. W. F. Hegel, The Philosophy of History, trans. J. Sibree (New York: Dover, 1956), 22–24.

[2]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), IV, Prop. 68.

[3]                Steven Nadler, Spinoza’s Ethics: An Introduction (Cambridge: Cambridge University Press, 2006), 155–158.

[4]                Karl Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 33–35.

[5]                Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 158–162.

[6]                Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 88–90.

[7]                Ilya Prigogine dan Isabelle Stengers, Order Out of Chaos: Man’s New Dialogue with Nature (New York: Bantam, 1984), 52–55.

[8]                Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1962), 25–28.

[9]                Bas C. van Fraassen, The Scientific Image (Oxford: Clarendon Press, 1980), 124–127.

[10]             Thomas Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions (Chicago: University of Chicago Press, 1996), 66–68.

[11]             R. Jay Wallace, Responsibility and the Moral Sentiments (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1994), 70–73.

[12]             William James, The Dilemma of Determinism (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1979), 10–12; John Stuart Mill, Utilitarianism (London: Parker, Son, and Bourn, 1863), 34–36.

[13]             Derk Pereboom, Living Without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 49–52.

[14]             Gilles Deleuze, Spinoza: Practical Philosophy (San Francisco: City Lights, 1988), 28–30.

[15]             Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning (Boston: Beacon Press, 2006), 111–114.

[16]             Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage, 1955), 54–58.

[17]             Martha Nussbaum, The Fragility of Goodness (Cambridge: Cambridge University Press, 1986), 94–97.

[18]             Friedrich Nietzsche, Ecce Homo, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1969), 261–263.

[19]             Daniel Dennett, Elbow Room: The Varieties of Free Will Worth Wanting (Cambridge, MA: MIT Press, 1984), 142–146.

[20]             Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 202–204.

[21]             Robert Kane, The Significance of Free Will (New York: Oxford University Press, 1996), 184–188.

[22]             Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 2007), 126–130.


9.           Kesimpulan

Pembahasan mengenai determinisme kausal memperlihatkan bahwa persoalan tentang kebebasan dan keharusan bukan hanya problem metafisik, tetapi juga epistemologis, etis, dan eksistensial. Sepanjang sejarah filsafat, gagasan bahwa segala sesuatu ditentukan oleh hukum sebab-akibat telah memunculkan dua kecenderungan utama: pertama, keyakinan pada keteraturan rasional alam semesta; kedua, kekhawatiran bahwa keteraturan itu meniadakan ruang bagi kebebasan manusia. Di antara dua kutub inilah determinisme kausal terus bergerak — dari mekanisisme klasik menuju pemahaman yang lebih reflektif, kompleks, dan terbuka.

9.1.       Kesatuan antara Keharusan dan Rasionalitas Alam

Secara ontologis, determinisme kausal menegaskan bahwa realitas bersifat tertata secara rasional. Sejak Demokritos hingga Laplace, pandangan ini memberikan kerangka yang memungkinkan ilmu pengetahuan memahami alam melalui hukum universal.¹ Dengan prinsip kausalitas, manusia dapat menafsirkan fenomena alam bukan sebagai hasil kebetulan, melainkan sebagai akibat yang niscaya dari sebab-sebab tertentu. Prinsip ini menjadi dasar bagi kemajuan sains modern, yang menempatkan keteraturan sebagai esensi dari eksistensi alam.

Namun, keteraturan tersebut tidak dapat dipahami sebagai keharusan absolut yang meniadakan kemungkinan. Filsafat dan sains kontemporer menunjukkan bahwa keteraturan itu bersifat dinamis dan emergen, sebagaimana tampak dalam teori chaos dan mekanika kuantum.² Maka, determinisme yang semula tampak sebagai sistem tertutup kini dipahami sebagai sistem terbuka, di mana kepastian dan ketidakpastian membentuk harmoni yang saling melengkapi.

9.2.       Kebebasan sebagai Kesadaran terhadap Determinasi

Secara etis dan eksistensial, determinisme tidak mesti berarti fatalisme. Pemikiran Spinoza, Hegel, dan filsuf-filsuf kompatibilis modern seperti Daniel Dennett menunjukkan bahwa kebebasan sejati tidak terletak pada pelepasan diri dari sebab, melainkan pada kesadaran terhadap sebab-sebab yang membentuk diri kita.³ Manusia menjadi bebas bukan karena ia dapat bertindak di luar hukum alam, tetapi karena ia memahami hukum itu dan dapat menyesuaikan tindakannya secara rasional.

Dengan demikian, kebebasan dalam konteks determinisme adalah refleksivitas rasional — kemampuan untuk menyadari, memahami, dan mengarahkan determinasi diri melalui pengetahuan dan kehendak sadar.⁴ Ini adalah bentuk kebebasan yang aktif, bukan kebebasan negatif yang tanpa batas. Kebebasan reflektif ini memungkinkan tanggung jawab moral tetap berdiri teguh, karena manusia bertindak berdasarkan pemahaman dan kesadaran, bukan sekadar impuls atau kebetulan.⁵

9.3.       Rehabilitasi Etika dan Nilai dalam Dunia Kausal

Dalam ranah etika dan aksiologi, determinisme kausal menuntut rekonstruksi cara pandang terhadap tanggung jawab dan nilai moral. Jika tindakan manusia merupakan hasil sebab-sebab yang kompleks — biologis, sosial, dan psikologis — maka moralitas harus dilihat sebagai sistem rasional untuk memahami dan memperbaiki kondisi kausal tersebut.⁶ Hukuman, penghargaan, dan norma tidak lagi dimaknai sebagai pembalasan terhadap tindakan bebas, tetapi sebagai mekanisme kausal sosial untuk menumbuhkan perilaku bermoral.

Etika deterministik bukanlah etika fatalistik, melainkan etika transformasional: manusia bertanggung jawab sejauh ia berupaya memahami dan mengubah sebab-sebab yang menentukannya.⁷ Dalam pandangan ini, kebajikan adalah kemampuan untuk hidup sesuai dengan tatanan alam dan rasio; sementara kejahatan adalah bentuk ketidaktahuan terhadapnya. Dengan memahami hukum sebab-akibat, manusia menemukan jalan menuju kebijaksanaan moral — sebagaimana ditekankan oleh Spinoza bahwa “pengetahuan adalah jalan menuju kebebasan.”⁸

9.4.       Kesadaran Kausal sebagai Dasar Eksistensi Manusia Modern

Dalam dunia kontemporer yang dikuasai oleh neurosains, algoritma, dan kecerdasan buatan, determinisme memperoleh bentuk baru yang lebih konkret dan kompleks. Manusia kini menyaksikan bagaimana perilakunya dapat dijelaskan oleh pola biologis dan sistem digital. Namun, justru di tengah determinasi baru inilah muncul kebutuhan yang lebih mendesak untuk memahami diri secara reflektif.⁹

Kebebasan manusia tidak lagi diukur dari kemampuannya untuk “melawan sebab,” melainkan dari kapasitasnya untuk menginterpretasikan, mengarahkan, dan memaknai determinasi yang melingkupinya. Di sinilah filsafat memainkan peran penting — bukan untuk meniadakan hukum kausal, tetapi untuk menempatkannya dalam horizon makna manusiawi yang lebih luas.


Determinisme Kausal sebagai Paradigma Integratif

Keseluruhan pembahasan ini menunjukkan bahwa determinisme kausal bukanlah dogma tertutup, melainkan paradigma integratif yang dapat menyatukan sains, etika, dan eksistensialisme. Ia memungkinkan kita memahami keteraturan alam semesta tanpa meniadakan kebebasan moral manusia, serta mengakui hukum sebab-akibat tanpa terjebak dalam reduksionisme mekanistik.¹⁰

Dalam sintesis akhir, determinisme kausal dapat dipahami sebagai jalan tengah filosofis antara keharusan kosmik dan kebebasan reflektif. Ia menegaskan bahwa manusia adalah makhluk kausal yang sadar — bagian dari hukum alam yang universal, tetapi juga subjek yang memiliki kapasitas untuk memahami, menilai, dan mengubah arah determinasi itu melalui pengetahuan dan kebajikan.¹¹

Dengan demikian, determinisme kausal tidak menutup ruang bagi kebebasan, melainkan memperdalam maknanya: kebebasan bukanlah pelarian dari sebab, tetapi kesediaan untuk mengerti dan berdamai dengan keharusan.¹²


Footnotes

[1]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Truscott dan Frederick Emory (New York: Dover, 1951), 4–5.

[2]                Ilya Prigogine dan Isabelle Stengers, Order Out of Chaos: Man’s New Dialogue with Nature (New York: Bantam, 1984), 49–53.

[3]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (Princeton: Princeton University Press, 1985), IV, Prop. 68.

[4]                G. W. F. Hegel, The Philosophy of History, trans. J. Sibree (New York: Dover, 1956), 22–24.

[5]                Daniel Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 162–166.

[6]                R. Jay Wallace, Responsibility and the Moral Sentiments (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1994), 70–73.

[7]                Derk Pereboom, Living Without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 50–52.

[8]                Steven Nadler, Spinoza’s Ethics: An Introduction (Cambridge: Cambridge University Press, 2006), 155–158.

[9]                Benjamin Libet, “Unconscious Cerebral Initiative and the Role of Conscious Will in Voluntary Action,” Behavioral and Brain Sciences 8, no. 4 (1985): 529–566.

[10]             Karl Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 33–35.

[11]             Robert Kane, The Significance of Free Will (New York: Oxford University Press, 1996), 184–188.

[12]             Friedrich Nietzsche, Ecce Homo, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1969), 261–263.


Daftar Pustaka

Althusser, L. (2005). For Marx (B. Brewster, Trans.). London: Verso.

Allison, H. (1983). Kant’s transcendental idealism: An interpretation and defense. New Haven: Yale University Press.

Aquinas, T. (1947). Summa Theologica (Fathers of the English Dominican Province, Trans.). New York: Benziger Bros.

Aristotle. (1930). Physics (R. P. Hardie & R. K. Gaye, Trans.). Oxford: Clarendon Press.

Ayer, A. J. (1952). Language, truth and logic. New York: Dover.

Bacon, F. (2000). Novum organum (L. Jardine & M. Silverthorne, Eds.). Cambridge: Cambridge University Press.

Bishop, R. C. (2021). Determinism and indeterminism in physics. In The Stanford Encyclopedia of Philosophy.

Camus, A. (1955). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.). New York: Vintage.

Carroll, S. (2016). The big picture: On the origins of life, meaning, and the universe itself. New York: Dutton.

Chrysippus. (1987). In A. A. Long & D. N. Sedley (Eds.), The Hellenistic philosophers (Vol. 1). Cambridge: Cambridge University Press.

Churchland, P. (2011). Braintrust: What neuroscience tells us about morality. Princeton: Princeton University Press.

Comte, A. (1855). The positive philosophy (H. Martineau, Trans.). New York: Calvin Blanchard.

Curley, E. (Trans.). (1985). In B. Spinoza, Ethics. Princeton: Princeton University Press.

Darrow, C. (1957). Attorney for the damned. Chicago: University of Chicago Press.

Deleuze, G. (1988). Spinoza: Practical philosophy (R. Hurley, Trans.). San Francisco: City Lights.

Democritus. (1983). Fragments. In K. Freeman, Ancilla to the pre-Socratic philosophers. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Dennett, D. (1984). Elbow room: The varieties of free will worth wanting. Cambridge, MA: MIT Press.

Dennett, D. (2003). Freedom evolves. New York: Viking.

Descartes, R. (1983). Principles of philosophy (V. R. Miller & R. P. Miller, Trans.). Dordrecht: Reidel.

D’Holbach, P.-H. T. (1770). The system of nature (B. Johnson, Trans.). London: B. Johnson.

Earman, J. (1986). A primer on determinism. Dordrecht: Reidel.

Eddington, A. (1928). The nature of the physical world. Cambridge: Cambridge University Press.

Einstein, A. (1936). Quantum mechanics and reality. Journal of the Franklin Institute, 221, 349–382.

Epictetus. (2008). The discourses (R. Dobbin, Trans.). London: Penguin Classics.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy. New York: Columbia University Press.

Floridi, L. (2013). The ethics of information. Oxford: Oxford University Press.

Foucault, M. (1972). The archaeology of knowledge (A. M. Sheridan Smith, Trans.). New York: Routledge.

Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison (A. Sheridan, Trans.). New York: Vintage.

Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings, 1972–1977 (C. Gordon, Ed.). New York: Pantheon.

Frankl, V. E. (2006). Man’s search for meaning. Boston: Beacon Press.

Freeman, K. (1983). Ancilla to the pre-Socratic philosophers. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Gale, R. (2005). The philosophy of William James. Cambridge: Cambridge University Press.

Gleick, J. (1987). Chaos: Making a new science. New York: Viking.

Gilson, E. (1956). The Christian philosophy of St. Thomas Aquinas. New York: Random House.

Gould, S. J. (1981). The mismeasure of man. New York: W. W. Norton.

Haggard, P. (2008). Human volition: Towards a neuroscience of will. Nature Reviews Neuroscience, 9(12), 934–946.

Hawking, S., & Mlodinow, L. (2010). The grand design. New York: Bantam.

Hegel, G. W. F. (1956). The philosophy of history (J. Sibree, Trans.). New York: Dover.

Heisenberg, W. (1962). Physics and philosophy: The revolution in modern science. New York: Harper & Row.

Hempel, C. G., & Oppenheim, P. (1948). Studies in the logic of explanation. Philosophy of Science, 15(2), 135–175.

Hobbes, T. (1996). Leviathan. Cambridge: Cambridge University Press.

Honderich, T. (1988). A theory of determinism: The mind, neuroscience, and life-hopes. Oxford: Clarendon Press.

Hume, D. (1975). An enquiry concerning human understanding (L. A. Selby-Bigge, Ed.). Oxford: Clarendon Press.

James, W. (1979). The dilemma of determinism. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Kane, R. (1996). The significance of free will. New York: Oxford University Press.

Kant, I. (1997). Critique of practical reason (M. Gregor, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Kant, I. (1998). Critique of pure reason (P. Guyer & A. W. Wood, Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.

Kauffman, S. (1995). At home in the universe: The search for the laws of self-organization and complexity. Oxford: Oxford University Press.

Kierkegaard, S. (1980). The concept of anxiety (R. Thomte, Trans.). Princeton: Princeton University Press.

Kuhn, T. S. (1996). The structure of scientific revolutions (3rd ed.). Chicago: University of Chicago Press.

Laplace, P.-S. (1951). A philosophical essay on probabilities (F. Truscott & F. Emory, Trans.). New York: Dover.

Libet, B. (1985). Unconscious cerebral initiative and the role of conscious will in voluntary action. Behavioral and Brain Sciences, 8(4), 529–566.

Locke, J. (1975). An essay concerning human understanding (P. Nidditch, Ed.). Oxford: Clarendon Press.

Long, A. A., & Sedley, D. N. (1987). The Hellenistic philosophers (Vol. 1). Cambridge: Cambridge University Press.

Lorenz, E. (1993). The essence of chaos. Seattle: University of Washington Press.

MacIntyre, A. (2007). After virtue (3rd ed.). Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.

Marx, K. (1977). Preface to a contribution to the critique of political economy. Moscow: Progress Publishers.

Mill, J. S. (1859). On liberty. London: Parker.

Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. London: Parker, Son, and Bourn.

Morozov, E. (2013). To save everything, click here: The folly of technological solutionism. New York: PublicAffairs.

Nadler, S. (2006). Spinoza’s ethics: An introduction. Cambridge: Cambridge University Press.

Nagel, T. (2012). Mind and cosmos: Why the materialist neo-Darwinian conception of nature is almost certainly false. Oxford: Oxford University Press.

Nagel, E. (1961). The structure of science. New York: Harcourt, Brace & World.

Newton, I. (1687). Philosophiae naturalis principia mathematica. London: Joseph Streater.

Nietzsche, F. (1969). Ecce homo (W. Kaufmann, Trans.). New York: Vintage.

Nussbaum, M. C. (1986). The fragility of goodness: Luck and ethics in Greek tragedy and philosophy. Cambridge: Cambridge University Press.

Nussbaum, M. C. (2001). Upheavals of thought: The intelligence of emotions. Cambridge: Cambridge University Press.

Pereboom, D. (2001). Living without free will. Cambridge: Cambridge University Press.

Popper, K. (1982). The open universe: An argument for indeterminism. London: Routledge.

Popper, K. (2002). The logic of scientific discovery. London: Routledge.

Prigogine, I., & Stengers, I. (1984). Order out of chaos: Man’s new dialogue with nature. New York: Bantam.

Rocca, M. D. (2008). Spinoza. New York: Routledge.

Sartre, J.-P. (1992). Being and nothingness (H. E. Barnes, Trans.). New York: Washington Square Press.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (P. Mairet, Trans.). New Haven: Yale University Press.

Schaffer, J. (2009). Deterministic chance? The British Journal for the Philosophy of Science, 60(1), 101–133.

Sellars, J. (2006). Stoicism. Berkeley: University of California Press.

Sorabji, R. (1980). Necessity, cause, and blame: Perspectives on Aristotle’s theory. Ithaca, NY: Cornell University Press.

Spinoza, B. (1985). Ethics (E. Curley, Trans.). Princeton: Princeton University Press.

Swinburne, R. (1981). Space and time. London: Macmillan.

van Fraassen, B. C. (1980). The scientific image. Oxford: Clarendon Press.

van Inwagen, P. (1983). An essay on free will. Oxford: Clarendon Press.

Wallace, R. J. (1994). Responsibility and the moral sentiments. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Wegner, D. M. (2002). The illusion of conscious will. Cambridge, MA: MIT Press.

Williams, T. (Trans.). (1993). In Augustine, On the free choice of the will. Indianapolis: Hackett.

Wolf, S. (1990). Freedom within reason. Oxford: Oxford University Press.

Wood, A. (2008). Kantian ethics. Cambridge: Cambridge University Press.

Zuboff, S. (2019). The age of surveillance capitalism: The fight for a human future at the new frontier of power. New York: PublicAffairs.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar