Sabtu, 22 November 2025

Dimensi Teologis, Etis, dan Pedagogis al-Asmā’ al-Ḥusnā

Dimensi Teologis, Etis, dan Pedagogis al-Asmā’ al-Ḥusnā

Analisis Makna serta Strategi Peneladanan bagi Peserta Didik Madrasah Aliyah.


Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.


Abstrak

Artikel ini menganalisis secara komprehensif tujuh Asma’ Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—dalam perspektif teologis, linguistik, etis, historis, psikologis, serta pedagogis. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan makna filosofis dan teologis dari sifat-sifat ketuhanan tersebut serta menguraikan relevansinya bagi pembentukan karakter peserta didik Madrasah Aliyah (MA). Dengan menggunakan pendekatan multidisipliner, artikel ini menelusuri akar linguistik dan semantik, pemikiran ulama klasik dan kontemporer, implikasi etis dalam kehidupan sosial, serta relevansi psikologis bagi perkembangan remaja. Selain itu, artikel ini menawarkan strategi implementatif dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MA melalui pendekatan kontekstual, reflektif, berbasis proyek, dan pembiasaan akhlak. Studi kasus dan praktik baik turut disajikan untuk menggambarkan penerapan nilai-nilai ilahi dalam konteks pendidikan dan masyarakat modern.

Hasil kajian menunjukkan bahwa al-Asmā’ al-Ḥusnā tidak hanya memiliki kedalaman teologis, tetapi juga merupakan sumber etika, pedoman psikologis, dan basis pedagogis yang dapat membentuk karakter remaja menjadi lebih religius, berakhlak, kreatif, bertanggung jawab, dan bijaksana. Integrasi nilai-nilai ketuhanan ke dalam pembelajaran terbukti mampu memperkuat aspek spiritual, kognitif, sosial, dan emosional peserta didik sehingga relevan untuk menghadapi tantangan moral dan sosial era kontemporer. Dengan demikian, artikel ini menegaskan pentingnya al-Asmā’ al-Ḥusnā sebagai fondasi pembentukan insan kamil yang berorientasi pada nilai dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Kata kunci: al-Asmā’ al-Ḥusnā, Akidah Akhlak, pendidikan Islam, karakter remaja, nilai ketuhanan, pedagogi, etika Islam.


PEMBAHASAN

al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, al-Ḥakīm


1.           Pendahuluan

Kajian al-Asmā’ al-Ḥusnā menempati posisi fundamental dalam disiplin Akidah Islam karena nama-nama Allah tidak hanya menggambarkan kesempurnaan sifat-sifat-Nya, tetapi juga berfungsi sebagai pedoman etis bagi manusia dalam menjalani kehidupan. Pendidikan Akidah Akhlak di tingkat Madrasah Aliyah (MA) menekankan upaya untuk menginternalisasi nilai-nilai ketuhanan sehingga peserta didik mampu memanifestasikan karakter yang mulia dalam konteks sosial, spiritual, maupun intelektual. Dalam konteks ini, tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—merupakan bagian penting yang dapat dianalisis secara teologis, semantik, dan pedagogis untuk memperkuat pemahaman dan pembentukan karakter peserta didik MA.

Urgensi kajian ini semakin mengemuka seiring dengan dinamika perkembangan remaja yang menghadapi tantangan moral, sosial, dan psikologis di era digital. Nilai pemaafan, kedermawanan, kepemimpinan, pertanggungjawaban, petunjuk moral, kreativitas, dan kebijaksanaan yang terkandung dalam tujuh nama tersebut memberikan landasan kuat bagi pembentukan karakter yang inklusif, resilien, dan beretika. Penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa penguatan keyakinan terhadap sifat-sifat Allah memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan perilaku prososial dan internalisasi nilai moral pada remaja Muslim¹. Oleh karena itu, pembahasan mendalam mengenai makna dan implementasi nilai-nilai al-Asmā’ al-Ḥusnā menjadi relevan untuk menjawab tantangan pendidikan modern.

Selain itu, kajian akademik mengenai tujuh nama Allah tersebut memberikan peluang untuk mengintegrasikan pendekatan teologis, linguistik, historis, dan pedagogis sehingga menghasilkan pemahaman yang komprehensif dan kontekstual. Melalui pendekatan integratif ini, peserta didik tidak hanya mengenal secara teoritis makna sifat-sifat Allah, tetapi juga mampu meneladaninya dalam perilaku sehari-hari sesuai dengan tujuan pendidikan akhlak Islam. Dengan demikian, artikel ini disusun untuk menganalisis secara mendalam makna tujuh nama Allah tersebut, menelaah implikasi etisnya, serta merumuskan strategi peneladanan yang relevan dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MA.

Tulisan ini diharapkan dapat memperkuat landasan teoretis dan praktis pendidikan akhlak, sekaligus menjadi kontribusi bagi pengembangan kurikulum berbasis nilai-nilai ketuhanan dalam ekosistem pendidikan madrasah.


Footnotes

[1]                Abdullah Sahin, New Directions in Islamic Education: Pedagogy and Identity Formation (Markfield: Kube Publishing, 2013), 87–90.


2.           Landasan Konseptual al-Asmā’ al-Ḥusnā

Konsep al-Asmā’ al-Ḥusnā memiliki kedudukan sentral dalam teologi Islam karena nama-nama Allah mencerminkan kesempurnaan dzāt dan sifat-sifat-Nya. Secara etimologis, istilah al-Asmā’ al-Ḥusnā terdiri atas “al-asmā’” (الأسماء), bentuk jamak dari ism, dan “al-ḥusnā” (الحسنى) yang berarti “terbaik” atau “paling indah.” Dengan demikian, istilah tersebut merujuk pada nama-nama Allah yang paling indah dan paling sempurna, sebagaimana ditegaskan dalam QS. al-A‘rāf [7] ayat 180 yang memerintahkan umat Islam untuk berdoa dengan menyebut nama-nama tersebut¹. Konsep ini menegaskan bahwa setiap nama Allah mengandung makna teologis dan moral yang dapat dijadikan pedoman dalam berperilaku.

وَلِلَّهِ الأسْمَاءُ الْحُسْنَى فَادْعُوهُ بِهَا

Allah mempunyai asmaul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaul husna itu

Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama membahas al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam kerangka sifat-sifat Allah (ṣifāt Allāh), yang umumnya diklasifikasikan ke dalam sifat dzātiyyah, fi‘liyyah, dan salbiyyah. Para teolog seperti al-Bāqillānī dan al-Juwaynī menekankan bahwa nama-nama Allah tidak sekadar label, tetapi mencerminkan hakikat kesempurnaan Allah tanpa menyerupai makhluk (tanzīh) dan tanpa menafikan makna yang terkandung di dalamnya (itsbāt)². Oleh sebab itu, memahami al-Asmā’ al-Ḥusnā mensyaratkan keseimbangan antara menjaga kemurnian ketuhanan dan mengafirmasi peran sifat-sifat tersebut dalam hubungan Allah dengan alam dan manusia.

Klasifikasi sifat-sifat Allah yang tercermin dalam al-Asmā’ al-Ḥusnā juga memiliki keterkaitan erat dengan pembentukan karakter. Ulama seperti al-Ghazālī memaknai nama-nama Allah tidak hanya dalam konteks metafisika, tetapi juga dalam konteks etis. Menurutnya, setiap nama Allah memiliki implikasi edukatif yang dapat diteladani manusia sesuai kapasitasnya sebagai makhluk yang diberi akal dan kehendak³. Misalnya, sifat kasih sayang Allah mengajarkan pentingnya kelembutan, sementara sifat keadilan mengajarkan pentingnya integritas moral dalam kehidupan sosial.

Secara pedagogis, al-Asmā’ al-Ḥusnā berfungsi sebagai instrumen pembinaan spiritual dan moral yang efektif. Dalam konteks pembelajaran Akidah Akhlak di MA, nilai-nilai yang terkandung dalam nama-nama Allah berperan penting dalam membentuk identitas diri, keteguhan moral, dan kepedulian sosial peserta didik. Penguatan pemahaman terhadap al-Asmā’ al-Ḥusnā turut membantu siswa mengembangkan orientasi hidup yang lebih bermakna, seimbang antara dimensi intelektual dan spiritual. Selain itu, konsep ini menegaskan hubungan antara teologi dan etika, bahwa keyakinan terhadap sifat-sifat Allah harus terwujud dalam perilaku yang mencerminkan nilai-nilai ilahi.

Dengan demikian, landasan konseptual al-Asmā’ al-Ḥusnā tidak hanya bersifat doktrinal, tetapi juga mencakup dimensi moral dan pedagogis yang relevan bagi pembentukan karakter peserta didik. Kajian ini memberikan dasar bagi analisis lebih mendalam terhadap tujuh nama Allah yang menjadi fokus pembahasan dalam artikel ini.


Footnotes

[1]                “Al-A‘rāf 7:180,” dalam Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag RI, 2019), 150.

[2]                Al-Juwaynī, al-Irsyād ilā Qawāṭi‘ al-Adillah fī Uṣūl al-I‘tiqād (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 35–38.

[3]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 22–25.


3.           Analisis Linguistik dan Semantik Tujuh Nama Allah

Analisis linguistik terhadap al-Asmā’ al-Ḥusnā merupakan langkah penting untuk memahami kedalaman makna yang dikandung oleh setiap nama Allah. Setiap nama memiliki akar kata, pola morfologis, dan nuansa semantik yang saling memperkaya, sehingga memberikan gambaran komprehensif mengenai sifat-sifat kesempurnaan Allah. Tujuh nama Allah yang dibahas dalam kajian ini—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—mewakili dimensi rahmat, rezeki, kekuasaan, perhitungan, petunjuk, penciptaan, dan kebijaksanaan.

3.1.       al-‘Afūww (ٱلْعَفُوّ)

Nama al-‘Afūww berasal dari akar kata ‘-f-w (ع-ف-و) yang secara dasar bermakna “menghapus,” “menghilangkan,” atau “memaafkan tanpa menyisakan bekas.” Dalam konteks al-Qur’an, kata ‘afw menunjukkan bentuk pemaafan yang lebih tinggi dari sekadar maghfirah, karena ‘afw mengandung makna penghapusan dosa sehingga tidak lagi tampak dalam catatan amal¹. Pola fa‘ūl pada kata ‘Afūww menunjukkan bentuk intensif, menandakan keluasan pemaafan Allah yang tidak terbatas. Secara semantik, nama ini menegaskan dimensi rahmat Allah yang paling dalam—Allah tidak hanya menutupi dosa hamba, tetapi menghapusnya sepenuhnya.

3.2.       ar-Razzāq (ٱلرَّزَّاق)

Nama ar-Razzāq berasal dari akar r-z-q (ر-ز-ق) yang berarti “memberi rezeki” atau “memberikan kecukupan.” Polanya menggunakan bentuk mubālaghah fa‘‘āl, menunjukkan bahwa Allah adalah pemberi rezeki yang sangat banyak, terus-menerus, dan menjangkau seluruh makhluk². Secara semantik, makna rezeki tidak terbatas pada materi, tetapi meliputi kesehatan, ilmu, ketenangan hati, dan segala bentuk karunia. Nama ini menekankan kesinambungan dan keluasan karunia Allah yang tidak pernah terputus.

3.3.       al-Malik (ٱلْمَلِك)

Nama al-Malik berasal dari akar m-l-k (م-ل-ك) yang bermakna “memiliki,” “menguasai,” atau “berkuasa.” Secara morfologis, Malik berada pada pola fa‘il, menegaskan bahwa Allah adalah Pemilik dan Penguasa seluruh alam³. Makna semantik dari al-Malik meliputi kekuasaan mutlak, kedaulatan penuh, dan otoritas yang tidak dapat disaingi. Berbeda dengan penguasa dunia, kekuasaan Allah bersifat azali, abadi, dan tidak bergantung pada makhluk.

3.4.       al-Ḥasīb (ٱلْحَسِيب)

Nama al-Ḥasīb berasal dari akar h-s-b (ح-س-ب), yang berarti “menghitung,” “menilai,” atau “cukup.” Dalam al-Qur’an, kata ini digunakan untuk menunjukkan bahwa Allah adalah Zat yang melakukan perhitungan amal manusia dengan teliti, sekaligus mencukupi kebutuhan hamba-hamba-Nya⁴. Secara semantik, nama ini menggabungkan dua dimensi makna: evaluatif (sebagai Penghitung dan Pengawas) dan protektif (sebagai Dzat yang mencukupi dan melindungi).

3.5.       al-Hādī (ٱلْهَادِي)

Nama al-Hādī berasal dari akar h-d-y (ه-د-ي), yang berarti “memberi petunjuk,” “mengantar,” atau “menuntun kepada jalan yang benar.” Morfem dengan pola fā‘il ini menegaskan bahwa Allah adalah pemberi hidayah dalam segala bentuknya, baik hidayah fitrah, hidayah akal, maupun hidayah taufik⁵. Secara semantik, al-Hādī menggambarkan bahwa setiap bentuk bimbingan hakiki berasal dari Allah, dan hanya dengan pertolongan-Nya manusia dapat menuju kebenaran.

3.6.       al-Khāliq (ٱلْخَالِق)

Nama al-Khāliq berasal dari akar kh-l-q (خ-ل-ق) yang berarti “menciptakan,” “menentukan takaran,” atau “membentuk.” Polanya berada pada bentuk fā‘il dengan makna aktif yang konsisten: Allah adalah Sang Pencipta yang mengadakan segala sesuatu dari tiada⁶. Dalam kajian semantik, al-Khāliq tidak sekadar menciptakan secara fisik, tetapi juga menetapkan takdir, struktur, dan sistem kehidupan seluruh makhluk. Nama ini menekankan kreativitas, kerapian, dan keharmonisan ciptaan Allah.

3.7.       al-Ḥakīm (ٱلْحَكِيم)

Nama al-Ḥakīm berasal dari akar h-k-m (ح-ك-م), yang bermakna “menghukumi,” “menetapkan,” atau “bijaksana.” Pola fa‘īl pada nama ini memberikan makna intensif dan mendalam terkait kebijaksanaan dan ketelitian Allah dalam segala ketetapan-Nya⁷. Secara semantik, al-Ḥakīm menggabungkan dua makna utama: (1) Allah menetapkan hukum atau ketentuan dengan keadilan sempurna; dan (2) semua ciptaan dan keputusan-Nya mengandung hikmah yang tidak selalu dapat dijangkau akal manusia.


Analisis linguistik terhadap tujuh nama Allah ini menunjukkan bahwa setiap nama memiliki muatan semantik yang sangat kaya dan saling terkait. Rahmat Allah dalam al-‘Afūww melengkapi keluasan rizki dalam ar-Razzāq, sementara kekuasaan mutlak dalam al-Malik bersanding dengan ketelitian perhitungan-Nya dalam al-Ḥasīb. Petunjuk moral dalam al-Hādī berkaitan erat dengan kreativitas penciptaan dalam al-Khāliq, dan semuanya berujung pada kesempurnaan hikmah Allah dalam al-Ḥakīm. Dengan pemahaman linguistik yang mendalam, peserta didik dapat lebih mudah meneladani nilai-nilai yang terkandung dalam nama-nama Allah tersebut.


Footnotes

[1]                Al-Rāghib al-Aṣfahānī, Mufradāt Alfāẓ al-Qur’ān (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2006), 356.

[2]                Ibn Fāris, Maqāyīs al-Lughah (Beirut: Dār al-Fikr, 1999), 422–423.

[3]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 4:112.

[4]                Muḥammad ibn Jarīr al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān fī Ta’wīl Āy al-Qur’ān (Kairo: Dār Hijr, 2001), 8:154.

[5]                Al-Biqā‘ī, Naẓm al-Durar fī Tanāsub al-Āy wa al-Suwar (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 5:71.

[6]                Al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 55–57.

[7]                Ibn ‘Āshūr, al-Taḥrīr wa al-Tanwīr (Tunis: Dār Sahnūn, 1984), 2:190.


4.           Telaah Teologis dan Ontologis

Telaah teologis dan ontologis terhadap tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—menunjukkan bahwa sifat-sifat ini bukan sekadar konsep abstrak, tetapi merupakan fondasi yang membentuk relasi antara Allah, alam, dan manusia. Dalam teologi Islam, sifat-sifat Allah dipahami sebagai manifestasi kesempurnaan dzāt-Nya. Setiap nama mengungkapkan aspek tertentu dari rubūbiyyah (pemeliharaan), ulūhiyyah (ketuhanan), dan hikmah (kebijaksanaan), yang berimplikasi pada pemahaman manusia tentang realitas dan tujuan keberadaan.

4.1.       Posisi Tujuh Nama Allah dalam Kerangka Sifat Dzātiyyah dan Fi‘liyyah

Secara teologis, ulama Ahlus Sunnah membedakan antara sifat dzātiyyah dan fi‘liyyah. Sifat dzātiyyah adalah sifat yang melekat pada dzāt Allah sejak azali, sementara sifat fi‘liyyah berkaitan dengan tindakan Allah terhadap makhluk-Nya. Dalam kerangka ini, nama al-Malik, al-Ḥakīm, dan al-Ḥasīb lebih dekat dengan sifat dzātiyyah karena bersifat terus-menerus dan tidak bergantung pada keberadaan makhluk¹. Sebaliknya, ar-Razzāq, al-Hādī, dan al-Khāliq termasuk kategori fi‘liyyah karena berkaitan dengan tindakan Allah: memberi rezeki, memberi petunjuk, dan menciptakan. Adapun al-‘Afūww memiliki dimensi ganda—dia merupakan sifat dzātiyyah dalam makna keluasan rahmat Allah, dan sifat fi‘liyyah dalam konteks pemberian pengampunan kepada hamba².

Pemahaman ini menunjukkan bahwa sifat-sifat Allah bekerja secara holistik dan saling berkaitan. Tidak ada aspek penciptaan, pemeliharaan, atau pengaturan alam semesta yang keluar dari lingkup sifat-sifat tersebut.

4.2.       Hubungan Sifat Penciptaan, Petunjuk, dan Kebijaksanaan dalam Tatanan Kosmos

Secara ontologis, konsep al-Khāliq, al-Hādī, dan al-Ḥakīm berada dalam satu garis sistemik yang menjelaskan keteraturan kosmos. al-Khāliq menegaskan bahwa Allah adalah sumber keberadaan segala sesuatu; al-Hādī memastikan bahwa segala ciptaan berada pada garis petunjuk (hudā) yang menjaga keberlangsungan dan keteraturan; sedangkan al-Ḥakīm menjelaskan bahwa proses dan tujuan penciptaan itu diatur oleh hikmah yang mendalam³.

Para filosof Muslim seperti Ibn Sīnā dan al-Fārābī melihat bahwa keteraturan alam adalah bukti bahwa penciptaan tidak berlangsung secara acak, tetapi mengikuti prinsip sebab-akibat yang diciptakan Allah sebagai bentuk sunnatullāh, yaitu hukum-hukum tetap yang menata alam⁴. Dalam perspektif ini, sifat al-Ḥakīm menjadi penjelas metafisika paling mendasar: bahwa seluruh realitas memiliki arah dan tujuan.

4.3.       Keterkaitan Sifat Hidayah dengan Kehendak, Kebebasan, dan Tanggung Jawab Manusia

Nama al-Hādī memiliki posisi penting dalam diskursus teologis mengenai kehendak manusia. Ulama Asy‘ariyyah menjelaskan bahwa hidayah terbagi menjadi dua: hidayah yang bersifat umum (petunjuk fitrah dan akal) dan hidayah khusus (taufik), yang sepenuhnya berada dalam kehendak Allah⁵. Sementara itu, al-Māturīdī menekankan bahwa manusia tetap memiliki tanggung jawab moral karena diberi kemampuan memilih berdasarkan akal dan wahyu. Dengan demikian, petunjuk Allah tidak meniadakan kebebasan manusia, tetapi justru menetapkan tanggung jawab atas perbuatannya dalam konteks al-Ḥasīb sebagai Penghitung amal.

Sifat al-Ḥasīb menguatkan gagasan bahwa kebebasan manusia tidak absolut, tetapi berada dalam kerangka moral dan teologis. Setiap tindakan manusia memiliki konsekuensi ontologis yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Dengan demikian, hidayah, kehendak, dan hisab membentuk satu kesatuan integral dalam relasi manusia dengan Allah.

4.4.       Sifat Pengampunan dan Rezeki sebagai Bagian dari Rahmat dan Rubūbiyyah

Nama al-‘Afūww dan ar-Razzāq menunjukkan dimensi rubūbiyyah Allah yang sangat dekat dengan pengalaman eksistensial manusia. Pengampunan Allah melalui sifat al-‘Afūww bukan hanya menghapus dosa, tetapi juga membuka peluang untuk memperbaiki diri dan membangun hubungan spiritual yang baru⁶. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan manusia senantiasa diberikan kesempatan untuk kembali kepada kebaikan.

Demikian pula, ar-Razzāq menegaskan bahwa seluruh kebutuhan manusia dipenuhi melalui sistem rezeki yang Allah tetapkan. Para mufasir seperti al-Ṭabarī menegaskan bahwa rezeki Allah mencakup aspek fisik dan nonfisik, termasuk kesehatan, ketenangan, dan jalan keluar dari kesulitan⁷. Ini menunjukkan bahwa rubūbiyyah Allah berjalan melalui mekanisme alam dan sosial yang terus-menerus menopang kehidupan manusia.


Secara keseluruhan, telaah teologis dan ontologis terhadap tujuh nama Allah ini memperlihatkan keterpaduan konsep sifat-sifat ketuhanan yang mencakup penciptaan, pemeliharaan, petunjuk, keadilan, dan rahmat. Pemahaman terhadap hubungan antar-sifat ini tidak hanya memperkuat akidah, tetapi juga memberikan fondasi filosofis bagi pembentukan karakter dan worldview (pandangan hidup) seorang Muslim.


Footnotes

[1]                Al-Bāqillānī, Kitāb al-Tamhīd (Beirut: Dār al-Mashriq, 1957), 105–107.

[2]                Al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 89–92.

[3]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 2:245.

[4]                Ibn Sīnā, al-Shifā’: al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah al-‘Āmmah, 1960), 347–351.

[5]                Al-Māturīdī, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dār al-Nashr al-Islāmī, 1970), 122–126.

[6]                Al-Rāghib al-Aṣfahānī, Mufradāt Alfāẓ al-Qur’ān (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2006), 356.

[7]                Muḥammad ibn Jarīr al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān fī Ta’wīl Āy al-Qur’ān (Kairo: Dār Hijr, 2001), 23:41.


5.           Analisis Etis dan Aksiologis

Analisis etis dan aksiologis terhadap tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—menunjukkan bahwa sifat-sifat ketuhanan bukan hanya konsep metafisik, tetapi juga sumber nilai moral yang membimbing perilaku manusia dalam kehidupan sosial. Dalam perspektif pendidikan akhlak, nama-nama Allah tersebut memberi landasan kuat bagi pembentukan karakter mulia yang bersifat universal, adaptif, dan kontekstual terhadap kebutuhan remaja di Madrasah Aliyah.

5.1.       Nilai Pemaafan dan Rekonsiliasi Sosial (al-‘Afūww)

Nama al-‘Afūww mengandung nilai pemaafan yang lebih kuat daripada sekadar menutupi kesalahan. Ia mengisyaratkan penghapusan kesalahan secara total tanpa menyisakan kebencian. Secara etis, nilai pemaafan ini mendorong remaja untuk membangun hubungan sosial yang sehat, menghindari dendam, dan menyelesaikan konflik secara damai. Al-Ghazālī menjelaskan bahwa manusia dianjurkan meneladani sifat ini dengan cara memaafkan kesalahan orang lain sebagai bentuk penyucian jiwa dan peningkatan kualitas relasi sosial¹. Dalam konteks masyarakat modern yang penuh konflik interpersonal, nilai al-‘Afw relevan untuk membangun budaya rekonsiliasi dan harmoni sosial.

5.2.       Etos Kerja, Kedermawanan, dan Tawakal (ar-Razzāq)

Nama ar-Razzāq mengajarkan bahwa Allah adalah pemberi rezeki yang tidak terputus. Secara aksiologis, nilai ini mendorong manusia untuk mengembangkan etos kerja yang kuat, bersikap dermawan, dan bertawakal kepada Allah setelah berusaha. Mufasir seperti Ibn Kathīr menegaskan bahwa keyakinan terhadap sifat ar-Razzāq melahirkan sikap optimis dan tidak putus asa dalam menghadapi tantangan ekonomi dan sosial². Dengan demikian, siswa di MA dapat membangun karakter kerja keras, kepercayaan diri, dan empati sosial yang berakar pada pemahaman teologis.

5.3.       Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Moral (al-Malik dan al-Ḥasīb)

Nama al-Malik mengajarkan konsep kepemilikan dan kekuasaan yang bersifat adil dan bertanggung jawab. Pada saat yang sama, nama al-Ḥasīb mengandung nilai akuntabilitas moral. Secara etis, dua nama ini membentuk kerangka integritas bagi peserta didik: siapa pun yang memegang kekuasaan atau otoritas, walaupun kecil, harus menjalankannya dengan amanah. Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam bukan semata soal otoritas, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah³. Sifat al-Ḥasīb menegaskan bahwa setiap tindakan manusia, baik yang tersembunyi maupun yang tampak, akan diperhitungkan.

Dalam kehidupan remaja, nilai ini dapat diimplementasikan dalam organisasi siswa, pembagian tugas kelompok, dan pembentukan budaya kejujuran di madrasah.

5.4.       Kecerdasan Moral dan Petunjuk dalam Bertindak (al-Hādī)

Nama al-Hādī menegaskan bahwa Allah memberikan petunjuk kepada manusia melalui akal, wahyu, dan pengalaman hidup. Secara aksiologis, nama ini mengajarkan pentingnya kecerdasan moral dalam mengambil keputusan yang benar. Menurut al-Biqā‘ī, hidayah mencakup bimbingan menuju jalan yang paling sesuai dengan kebaikan manusia di dunia dan akhirat⁴. Dengan demikian, siswa didorong untuk menggunakan akal sehat, pemikiran kritis, dan intuisi moral dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan secara bijak.

5.5.       Kreativitas, Produktivitas, dan Etos Inovasi (al-Khāliq)

Nama al-Khāliq mengandung makna penciptaan, pembentukan, dan penentuan ukuran. Sifat ini memberikan inspirasi etis bagi manusia untuk menjadi makhluk kreatif yang menghasilkan karya, inovasi, dan kontribusi positif bagi masyarakat. Dalam perspektif etika Islam, kreativitas manusia adalah bentuk peneladanan terhadap Allah dalam kapasitas terbatas yang dianugerahkan kepada manusia⁵. Nilai ini sangat penting bagi generasi muda dalam mengembangkan kemampuan berpikir kreatif, inovatif, dan produktif.

5.6.       Kebijaksanaan dalam Pengambilan Keputusan (al-Ḥakīm)

Nama al-Ḥakīm mengajarkan bahwa segala tindakan Allah mengandung hikmah mendalam, baik yang dapat dipahami manusia maupun yang tidak dapat dijangkau akal. Secara aksiologis, nilai ini menanamkan prinsip kebijaksanaan dalam bertindak: mempertimbangkan dampak, mencari kebaikan tertinggi, dan menghindari tindakan emosional. Fakhr al-Dīn al-Rāzī menegaskan bahwa hikmah adalah perpaduan antara ilmu dan amal yang tepat⁶. Dalam kehidupan siswa MA, nilai ini relevan dalam berbagai aspek seperti penyelesaian konflik, manajemen waktu belajar, dan pengambilan keputusan sosial.


Secara keseluruhan, analisis etis dan aksiologis terhadap tujuh nama Allah ini menunjukkan bahwa al-Asmā’ al-Ḥusnā menyediakan nilai-nilai moral yang komprehensif untuk membentuk kepribadian Muslim ideal. Pemaafan (al-‘Afūww) membentuk ketenangan sosial, kedermawanan (ar-Razzāq) memperkuat solidaritas, kepemimpinan (al-Malik) dan akuntabilitas (al-Ḥasīb) menegakkan integritas, petunjuk (al-Hādī) menguatkan kecerdasan moral, kreativitas (al-Khāliq) mendorong produktivitas, dan kebijaksanaan (al-Ḥakīm) memastikan kedewasaan dalam bertindak. Keseluruhan nilai ini menjadi fondasi penting bagi pendidikan akhlak di Madrasah Aliyah.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2011), 112–114.

[2]                Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, jilid 6 (Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999), 285.

[3]                Ibn Taymiyyah, al-Siyāsah al-Shar‘iyyah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 47–50.

[4]                Ibrāhīm al-Biqā‘ī, Naẓm al-Durar fī Tanāsub al-Āy wa al-Suwar, jilid 5 (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 72.

[5]                Al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 55–57.

[6]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 2:190.


6.           Analisis Historis dan Hermeneutis

Kajian historis dan hermeneutis terhadap tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—menunjukkan bahwa pemahaman umat Islam terhadap al-Asmā’ al-Ḥusnā berkembang secara dinamis sepanjang sejarah intelektual Islam. Para ulama dari berbagai disiplin ilmu—teologi, tafsir, filsafat, dan tasawuf—memberikan interpretasi yang beragam, tetapi tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar tauhid. Analisis hermeneutis dalam konteks ini bertujuan menelusuri bagaimana makna tujuh nama Allah dipahami, ditafsirkan, dan diaplikasikan dalam lintas zaman serta bagaimana relevansinya dipertahankan dalam dinamika masyarakat Muslim kontemporer.

6.1.       Pemahaman Ulama Klasik: Sistematisasi dan Rasionalisasi Makna

Pada periode klasik, para teolog seperti al-Juwaynī, al-Bāqillānī, dan al-Ash‘arī mengembangkan konsep sifat-sifat Allah dalam kerangka teologis yang ketat. Mereka dengan teliti membedakan antara sifat dzātiyyah dan fi‘liyyah untuk menjaga keseimbangan antara tanzīh (penyucian Allah dari penyerupaan dengan makhluk) dan itsbāt (penetapan makna sifat)¹. Dalam kerangka ini, nama-nama seperti al-Malik dan al-Ḥakīm dipahami sebagai sifat yang melekat secara azali, sementara nama seperti ar-Razzāq dan al-Hādī dipahami dalam konteks tindakan Allah terhadap makhluk.

Selain ulama teologi, para mufasir klasik seperti al-Ṭabarī dan al-Qurṭubī memberikan kontribusi yang signifikan melalui penafsiran ayat-ayat yang memuat nama-nama Allah. Mereka menekankan bahwa makna nama-nama tersebut harus dipahami melalui konteks ayat, struktur bahasa Arab, dan pendekatan hadis². Pendekatan filologis ini menegaskan bahwa makna al-Ḥasīb tidak hanya terkait dengan perhitungan amal di akhirat, tetapi juga dengan kecukupan Allah bagi hamba-hamba-Nya di dunia.

6.2.       Tradisi Tasawuf: Pendekatan Etis-Spiritual dan Transformasi Batin

Dalam tradisi tasawuf, terutama melalui tokoh seperti al-Ghazālī dan Ibn ‘Arabī, al-Asmā’ al-Ḥusnā dipahami tidak hanya sebagai konsep teologis, tetapi juga sebagai sarana transformasi spiritual. Al-Ghazālī dalam al-Maqṣad al-Asnā menjelaskan bahwa setiap nama Allah memiliki implikasi etis yang dapat ditiru manusia sesuai kemampuannya, yang dikenal sebagai konsep at-takhalluq bi asmā’ Allāh (berakhlak dengan nama-nama Allah)³.

Ibn ‘Arabī, dalam perspektif wujudiyahnya, memandang bahwa nama-nama Allah adalah manifestasi tajallī (penampakan) Allah dalam realitas kosmik dan manusia. Menurutnya, sifat al-Khāliq menjelaskan dinamika keberadaan, sementara sifat al-Hādī menjelaskan bimbingan Ilahi dalam perjalanan spiritual manusia⁴. Hermeneutika sufistik ini memberi penekanan pada kedalaman pengalaman batin dan makna eksistensial dari al-Asmā’ al-Ḥusnā.

6.3.       Pemikiran Filsafat Islam: Rasionalitas dan Struktur Ontologis

Para filosof Muslim seperti Ibn Sīnā, Ibn Rushd, dan al-Fārābī memberikan perspektif ontologis yang rasional terhadap nama-nama Allah. Bagi Ibn Sīnā, sifat-sifat Allah dipahami sebagai aspek dari Wājib al-Wujūd yang tidak berbilang namun tampak beragam bagi akal manusia⁵. Dalam kerangka filsafatnya, al-Ḥakīm adalah sumber hikmah yang menjadikan alam tersusun secara rasional, sedangkan al-Khāliq adalah sebab pertama yang mengadakan realitas.

Sementara itu, al-Fārābī menekankan bahwa petunjuk Ilahi (al-Hādī) hadir melalui perantara akal aktif yang membimbing manusia pada kesempurnaan. Pendekatan filosofis ini mempertegas bahwa sifat-sifat Allah tidak dipahami secara antropomorfis, melainkan sebagai prinsip metafisik yang mengatur struktur kosmos.

6.4.       Penafsiran Kontemporer: Kontekstualisasi Sosial dan Etika Publik

Interpretasi kontemporer terhadap al-Asmā’ al-Ḥusnā banyak dikembangkan oleh ulama modern seperti Ibn ‘Āshūr, Quraish Shihab, dan Yusuf al-Qaradawi. Mereka menekankan perlunya pemahaman kontekstual yang sesuai dengan tantangan zaman modern. Ibn ‘Āshūr, misalnya, menjelaskan bahwa sifat al-Ḥasīb relevan dalam membangun budaya akuntabilitas publik, sedangkan al-Razzāq dapat dipahami dalam kerangka keadilan sosial dan distribusi rezeki yang merata⁶.

Quraish Shihab menekankan bahwa sifat al-Hādī harus dipahami dalam konteks pendidikan dan bimbingan moral, bukan sekadar petunjuk spiritual. Ia menegaskan bahwa hidayah Allah tercermin dalam nilai-nilai universal seperti keadilan, kasih sayang, dan keseimbangan yang dapat diterapkan dalam masyarakat majemuk⁷.

6.5.       Perkembangan Penggunaan al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam Pendidikan Islam

Historisnya, al-Asmā’ al-Ḥusnā telah diajarkan dalam berbagai institusi pendidikan Islam sejak masa klasik melalui halaqah, madrasah, hingga pesantren. Pada era modern, al-Asmā’ al-Ḥusnā semakin diintegrasikan dalam kurikulum formal sebagai kerangka pembinaan akhlak. Kajian hermeneutis terhadap teks-teks klasik dan modern menunjukkan bahwa sifat-sifat Allah ini dapat dijadikan landasan untuk membangun karakter peserta didik yang religius, berempati, bertanggung jawab, kreatif, dan bijaksana.

Dengan demikian, analisis historis dan hermeneutis memperlihatkan bahwa pemahaman terhadap tujuh nama Allah terus berkembang dan diperkaya oleh berbagai disiplin ilmu. Keragaman interpretasi ini menjadi kekayaan intelektual yang memberikan relevansi baru bagi pendidikan akhlak di Madrasah Aliyah.


Footnotes

[1]                Al-Juwaynī, al-Irsyād ilā Qawāṭi‘ al-Adillah fī Uṣūl al-I‘tiqād (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 35–37.

[2]                Al-Qurṭubī, al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, jilid 2 (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964), 112–115.

[3]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 22–25.

[4]                Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam (Beirut: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1980), 49–55.

[5]                Ibn Sīnā, al-Shifā’: al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah al-‘Āmmah, 1960), 245–250.

[6]                Ibn ‘Āshūr, al-Taḥrīr wa al-Tanwīr, jilid 1 (Tunis: Dār Sahnūn, 1984), 215–218.

[7]                M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Berbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1997), 187–191.


7.           Implikasi Psikologis bagi Perkembangan Remaja

Pemahaman dan internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam al-Asmā’ al-Ḥusnā memiliki implikasi psikologis yang signifikan bagi perkembangan remaja, terutama dalam fase pencarian jati diri, pembentukan karakter, dan penguatan ketahanan mental. Remaja berada pada tahap perkembangan kognitif dan emosional yang kompleks sehingga memerlukan fondasi spiritual dan moral yang dapat membantu mereka menavigasi tekanan sosial, tantangan emosional, serta dilema etis yang muncul dalam kehidupan sehari-hari. Tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—menyediakan kerangka psikologis yang kuat untuk membentuk keseimbangan mental, motivasi diri, serta orientasi hidup yang bermakna.

7.1.       Pembentukan Konsep Diri yang Sehat (Self-Concept)

Pemahaman tentang sifat al-‘Afūww memberi remaja ruang psikologis untuk menerima diri, bangkit dari kesalahan, dan mengembangkan konsep diri yang sehat. Dalam psikologi perkembangan, penerimaan diri (self-acceptance) merupakan faktor penting yang menentukan kesejahteraan emosional remaja¹. Dengan memahami bahwa Allah Maha Pemaaf, remaja terdorong untuk tidak terjebak dalam rasa bersalah yang maladaptif, melainkan mengarahkan dirinya menuju perubahan positif. Keyakinan bahwa kesalahan dapat diperbaiki menciptakan rasa harapan yang memperkuat resiliensi psikologis.

7.2.       Penguatan Rasa Aman dan Optimisme (Sense of Security and Optimism)

Keyakinan bahwa Allah adalah ar-Razzāq membantu remaja mengelola kecemasan terkait masa depan, terutama dalam hal pendidikan, ekonomi keluarga, dan masa depan karier. Psikolog menyebut bahwa rasa aman eksistensial (existential security) merupakan fondasi bagi perkembangan kognitif dan sosial yang stabil². Sifat Allah sebagai pemberi rezeki membangun optimisme adaptif, yang menurut Martin Seligman merupakan salah satu kunci kebahagiaan dan kesuksesan remaja di masa depan³. Dengan demikian, ajaran mengenai ar-Razzāq membantu remaja menghindari stres berlebih dan mengembangkan pandangan hidup yang positif.

7.3.       Pembentukan Pengendalian Diri dan Tanggung Jawab (Self-Regulation and Responsibility)

Nama al-Malik dan al-Ḥasīb berdampak pada pembentukan kontrol diri (self-regulation) dan rasa tanggung jawab. Remaja yang meyakini bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi moral akan cenderung mengembangkan pengendalian diri yang lebih kuat. Dalam teori psikologi moral Lawrence Kohlberg, kesadaran akan konsekuensi etis termasuk dalam tahap perkembangan moral tingkat lanjut⁴. Pemahaman tentang al-Ḥasīb menanamkan persepsi bahwa hidup tidak bebas nilai, tetapi terkait dengan hisab yang mendorong remaja lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan, baik dalam penggunaan teknologi, interaksi sosial, maupun pengelolaan emosi.

7.4.       Penguatan Motivasi dan Orientasi Hidup (Purpose and Direction)

Sifat al-Hādī memberikan kerangka bimbingan psikologis yang membantu remaja menemukan arah dan tujuan hidup. Dalam psikologi modern, memiliki tujuan hidup (purpose in life) merupakan faktor penting bagi pengembangan identitas diri yang kokoh⁵. Keyakinan bahwa Allah memberikan hidayah memberi remaja rasa orientasi spiritual yang stabil, memandu mereka dalam memilih pergaulan, aktivitas, dan cita-cita. Ini menjadi penting mengingat banyak remaja mengalami kebingungan arah akibat tekanan sosial, media digital, dan perubahan budaya yang cepat.

7.5.       Pengembangan Kreativitas dan Produktivitas (Creativity and Agency)

Nama al-Khāliq mendorong remaja untuk mengembangkan kreativitas dan produktivitas. Psikologi humanistik, seperti yang dikembangkan Abraham Maslow, menekankan bahwa kreativitas adalah bagian dari aktualisasi diri⁶. Meneladani sifat penciptaan Allah mendorong remaja untuk memaknai potensi dirinya sebagai anugerah yang harus dikembangkan. Hal ini dapat mendorong remaja untuk lebih aktif dalam kegiatan seni, teknologi, sains, dan kreativitas sosial.

7.6.       Pembentukan Kematangan Emosional dan Kebijaksanaan (Emotional Maturity and Wisdom)

Nama al-Ḥakīm memberikan model psikologis bagi pengembangan kebijaksanaan dalam diri remaja. Kebijaksanaan (wisdom) dalam psikologi perkembangan dipahami sebagai kemampuan mengintegrasikan emosi, rasio, dan pengalaman untuk mengambil keputusan terbaik⁷. Remaja yang meneladani sifat ini akan cenderung lebih tenang dalam menghadapi konflik, tidak mudah bereaksi impulsif, dan mampu mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Ini sangat relevan dalam konteks era digital yang sering memicu emosi cepat melalui media sosial.


Secara keseluruhan, implikasi psikologis dari pemahaman al-Asmā’ al-Ḥusnā sangat penting bagi perkembangan remaja. Nilai-nilai ini memperkuat aspek afektif, kognitif, dan moral sekaligus, sehingga membantu remaja membangun kepribadian yang stabil, resilien, kreatif, dan berorientasi pada nilai. Dengan demikian, kajian tujuh nama Allah bukan hanya pembelajaran teologis, tetapi juga investasi psikologis untuk mencetak generasi muda Muslim yang matang secara emosional dan kuat secara spiritual.


Footnotes

[1]                Carl R. Rogers, On Becoming a Person (Boston: Houghton Mifflin, 1961), 87–92.

[2]                Erik H. Erikson, Childhood and Society (New York: W. W. Norton, 1993), 241–243.

[3]                Martin Seligman, Learned Optimism (New York: Knopf, 1990), 56–60.

[4]                Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development, vol. 1 (San Francisco: Harper & Row, 1981), 162–171.

[5]                William Damon, The Path to Purpose (New York: Free Press, 2008), 45–49.

[6]                Abraham Maslow, Motivation and Personality (New York: Harper & Row, 1954), 150–155.

[7]              Robert J. Sternberg, “A Balance Theory of Wisdom,” Review of General Psychology 2, no. 4 (1998): 347–365.


8.           Strategi Peneladanan al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam Kehidupan Remaja

Peneladanan al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam kehidupan remaja merupakan proses pedagogis dan spiritual yang bertujuan membentuk karakter yang selaras dengan nilai-nilai ketuhanan. Remaja sebagai generasi yang tengah membangun identitas diri memerlukan strategi yang konkret dan aplikatif agar nilai-nilai tersebut dapat dipraktikkan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—mengandung nilai pemaafan, kedermawanan, kepemimpinan, tanggung jawab moral, bimbingan, kreativitas, dan kebijaksanaan yang dapat diterjemahkan dalam bentuk perilaku nyata.

8.1.       Peneladanan Internal (Moral-Spiritual): Muhasabah, Dzikir, dan Pembiasaan Niat Baik

Peneladanan internal menekankan proses introspeksi diri, penguatan niat, serta pembiasaan ibadah yang dapat menumbuhkan kesadaran spiritual. Pemahaman terhadap al-‘Afūww mendorong remaja untuk mengembangkan sikap memaafkan diri sendiri dan orang lain melalui muhasabah harian. Al-Ghazālī menegaskan bahwa muhasabah adalah gerbang penyucian jiwa yang membantu manusia menyesuaikan perilakunya dengan nilai-nilai ilahi¹.

Dzikir dan doa dengan menyebut al-Asmā’ al-Ḥusnā juga menjadi sarana penting untuk menginternalisasi makna sifat-sifat Allah. Praktik ini membantu menurunkan kecemasan, meningkatkan fokus, serta menumbuhkan kepekaan moral. Pembiasaan niat baik setiap memulai aktivitas, sebagaimana ditekankan dalam hadis tentang kebersihan niat, menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan harus diarahkan pada kebaikan dan rida Allah.

8.2.       Peneladanan Sosial: Pemaafan, Kepedulian, dan Keadilan dalam Hubungan Antar-Teman

Dalam interaksi sosial, peneladanan sifat al-‘Afūww dapat diwujudkan melalui sikap memaafkan teman yang berbuat salah, menghindari dendam, dan tidak memperpanjang konflik. Ini penting mengingat konflik antar-remaja sering dipicu oleh kesalahpahaman dan emosi yang belum stabil.

Pemahaman terhadap ar-Razzāq dapat diteladani melalui kedermawanan, berbagi makanan, waktu, pengetahuan, atau bantuan fisik kepada teman. Ibn Kathīr menegaskan bahwa rezeki Allah meliputi seluruh bentuk kebaikan, sehingga manusia dianjurkan untuk menyalurkannya kembali dengan cara yang bermanfaat².

Sifat al-Malik dan al-Ḥasīb dapat diteladani dengan cara menjaga keadilan dalam kelompok, tidak menyalahgunakan posisi dalam organisasi siswa, serta bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Sifat ini memperkuat integritas personal dan solidaritas sosial.

8.3.       Penguatan Karakter: Disiplin, Integritas, dan Keteladanan Moral

Nama al-Hādī memberikan inspirasi bagi remaja untuk mencari bimbingan moral dalam pengambilan keputusan. Strategi peneladanan yang efektif meliputi pembacaan kisah-kisah teladan, diskusi bimbingan, dan konsultasi dengan guru atau konselor.

Peneladanan al-Khāliq mendorong remaja mengembangkan kreativitas melalui proyek seni, inovasi teknologi, kegiatan kewirausahaan, atau aktivitas sosial. Kreativitas bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga ekspresi syukur atas anugerah potensi yang Allah berikan.

Nilai al-Ḥakīm mengajarkan remaja pentingnya berpikir matang sebelum bertindak. Latihan refleksi, pemecahan masalah berbasis studi kasus, dan simulasi pengambilan keputusan dapat memperkuat kematangan emosional dan rasionalitet remaja. Ibn Qayyim menegaskan bahwa hikmah adalah kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya secara tepat, yang merupakan kualitas akhlak tertinggi³.

8.4.       Pembiasaan Perilaku Berbasis Nilai Tujuh Sifat Allah

Agar peneladanan al-Asmā’ al-Ḥusnā efektif, remaja perlu diarahkan kepada pembiasaan perilaku berikut:

·                     Berlatih memaafkan setiap kali terjadi konflik (al-‘Afūww).

·                     Berbagi dan membantu teman atau keluarga (ar-Razzāq).

·                     Mengambil peran kepemimpinan positif di kelas atau organisasi (al-Malik).

·                     Mengerjakan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa kelalaian (al-Ḥasīb).

·                     Mencari nasihat dan arahan ketika menghadapi masalah (al-Hādī).

·                     Menciptakan karya dan ide baru dalam kegiatan sekolah (al-Khāliq).

·                     Mempertimbangkan dampak tindakan sebelum mengambil keputusan (al-Ḥakīm).

Model pembiasaan ini sejalan dengan prinsip pendidikan karakter yang menekankan tindakan nyata dan konsistensi perilaku sebagai kunci pembentukan akhlak.


Secara keseluruhan, strategi peneladanan al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam kehidupan remaja harus bersifat integratif, menggabungkan dimensi spiritual, sosial, emosional, dan intelektual. Melalui peneladanan nilai pemaafan, kedermawanan, kepemimpinan, tanggung jawab, kreativitas, dan kebijaksanaan, remaja dapat mengembangkan kepribadian Muslim yang unggul, beretika, dan adaptif terhadap tantangan zaman modern.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2011), 102–104.

[2]                Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, jilid 6 (Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999), 285.

[3]                Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Miftāḥ Dār al-Sa‘ādah (Kairo: Dār Ibn al-Jawzī, 2004), 191–193.


9.           Strategi Implementasi dalam Pembelajaran Akidah Akhlak MA

Implementasi nilai-nilai al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA) memerlukan pendekatan pedagogis yang integratif, aplikatif, dan kontekstual. Guru tidak hanya berperan menyampaikan teori teologis, tetapi juga memfasilitasi internalisasi nilai melalui pengalaman belajar yang bermakna. Tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—dapat menjadi kerangka pembentuk karakter apabila diolah melalui model pembelajaran yang kreatif, reflektif, dan berbasis nilai.

9.1.       Pendekatan Pedagogis: Kontekstual, Reflektif, dan Berbasis Proyek

Pendekatan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning/ CTL) memungkinkan siswa menghubungkan konsep teologis dengan realitas kehidupan mereka. Konsep pemaafan (al-‘Afūww), kedermawanan (ar-Razzāq), dan kepemimpinan (al-Malik) dapat dipahami melalui studi kasus, diskusi kelompok, dan analisis fenomena sosial di lingkungan madrasah atau masyarakat.

Pembelajaran reflektif juga penting untuk membantu siswa melakukan self-awareness, muhasabah, serta internalisasi makna sifat-sifat Allah. Dalam kajian pendidikan Islam, refleksi personal terbukti menjadi salah satu metode efektif dalam pembinaan akhlak¹.

Model pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning/PBL) dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan kreativitas (al-Khāliq), tanggung jawab moral (al-Ḥasīb), dan kebijaksanaan (al-Ḥakīm). Misalnya, siswa membuat proyek aksi sosial, kampanye digital etika remaja, atau proyek kreatif berbasis nilai ilahi.

9.2.       Pengembangan LKPD Tematik Berdasarkan Tujuh Nama Allah

Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD) tematik dapat dirancang untuk menggali pemahaman kognitif, afektif, dan psikomotor siswa. LKPD dapat memuat:

·                     Analisis ayat dan hadis terkait setiap nama Allah.

·                     Refleksi personal, misalnya: “Kapan terakhir kali saya mempraktikkan sikap memaafkan?

·                     Tugas kreatif, seperti membuat poster karakter ar-Razzāq atau esai singkat tentang al-Ḥakīm.

·                     Studi kasus mengenai konflik siswa, distribusi rezeki, atau peran kepemimpinan dalam organisasi kelas.

Metode ini sejalan dengan prinsip pembelajaran aktif yang menempatkan siswa sebagai subjek belajar².

9.3.       Model Pembelajaran: Experiential Learning, Problem-Based Learning, dan Character-Based Learning

9.3.1.    Experiential Learning

Model ini menekankan pengalaman nyata sebagai sumber belajar. Siswa dapat diminta melakukan praktik pemaafan, berbagi dengan teman sebaya, atau mengambil peran kepemimpinan dalam kegiatan kelas. Menurut Kolb, pengalaman langsung memperkuat proses internalisasi nilai dan membentuk kebiasaan³.

9.3.2.    Problem-Based Learning (PBL)

PBL efektif dalam menumbuhkan kebijaksanaan (al-Ḥakīm) dan kecerdasan moral (al-Hādī). Guru dapat memberikan masalah nyata terkait etika remaja, seperti penggunaan media sosial, tanggung jawab organisasi, atau konflik pergaulan, kemudian meminta siswa mencari solusi berdasarkan nilai al-Asmā’ al-Ḥusnā.

9.3.3.    Character-Based Learning

Model ini menekankan integrasi nilai ke dalam seluruh aktivitas belajar. Setiap pembelajaran sifat Allah disertai latihan kebiasaan (habituation), misalnya: satu minggu fokus pemaafan, minggu berikutnya fokus kedermawanan, dan seterusnya. Hal ini sejalan dengan teori pendidikan karakter Islam yang berbasis pada pembiasaan (ta‘wīd)⁴.

9.4.       Evaluasi Autentik: Portofolio Akhlak, Observasi Perilaku, dan Studi Kasus

Evaluasi pembelajaran tidak hanya menilai aspek kognitif, tetapi juga perkembangan karakter siswa. Evaluasi autentik dapat berupa:

·                     Portofolio Akhlak, berisi catatan refleksi diri, dokumentasi proyek, dan jurnal pengalaman siswa.

·                     Observasi Perilaku, dilakukan guru untuk menilai perkembangan pemaafan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.

·                     Penilaian Studi Kasus, untuk menguji kemampuan siswa menerapkan nilai al-Ḥasīb, al-Hādī, atau al-Ḥakīm dalam situasi kehidupan nyata.

Pendekatan evaluasi ini selaras dengan prinsip dalam psikologi pendidikan bahwa karakter tidak cukup diukur dengan tes tertulis, tetapi harus melalui pengamatan perilaku dan konsistensi tindakan⁵.

9.5.       Integrasi dengan Budaya Madrasah: Kegiatan Keagamaan, Keteladanan Guru, dan Komunitas Belajar

Nilai-nilai al-Asmā’ al-Ḥusnā dapat diperkuat melalui budaya madrasah yang konsisten. Beberapa strategi integratif meliputi:

·                     Program “Hari Pemaafan”, sebagai implementasi al-‘Afūww.

·                     Gerakan Berbagi, untuk meneladani ar-Razzāq.

·                     Latihan Kepemimpinan Siswa, untuk menginternalisasi al-Malik.

·                     Program Kejujuran, seperti kantin kejujuran sebagai bentuk pelatihan al-Ḥasīb.

·                     Kajian Akhlak Mingguan, yang memperdalam aspek bimbingan al-Hādī.

·                     Workshop Kreativitas, untuk merayakan nilai al-Khāliq.

·                     Forum Musyawarah, yang melatih kebijaksanaan (al-Ḥakīm) melalui dialog dan penyelesaian masalah.

Peran guru sebagai uswah hasanah (teladan baik) sangat menentukan keberhasilan implementasi ini. Keteladanan guru terbukti secara signifikan mempengaruhi pembentukan karakter siswa⁶.


Kesimpulan Sementara

Strategi implementasi ini menempatkan al-Asmā’ al-Ḥusnā bukan hanya sebagai materi pelajaran, tetapi sebagai paradigma pembentukan karakter di MA. Melalui pendekatan yang terencana, integratif, dan kontekstual, nilai-nilai ketuhanan dapat terwujud dalam perilaku siswa secara konsisten.


Footnotes

[1]                Abdullah Sahin, New Directions in Islamic Education (Markfield: Kube Publishing, 2013), 77–82.

[2]                Michael F. Opitz & Michael P. Ford, Classroom Collaboration (Portsmouth: Heinemann, 2008), 34–36.

[3]                David A. Kolb, Experiential Learning: Experience as the Source of Learning and Development (Englewood Cliffs: Prentice Hall, 1984), 21–28.

[4]                Muhammad ‘Athiyyah al-Abrasyi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam (Jakarta: Bulan Bintang, 1993), 112–115.

[5]                Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 1991), 39–42.

[6]                Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012), 156–159.


10.       Studi Kasus dan Ilustrasi Praktik Baik

Penerapan nilai-nilai al-Asmā’ al-Ḥusnā dalam kehidupan remaja di Madrasah Aliyah (MA) memerlukan contoh konkret yang dapat diamati, dianalisis, dan ditiru oleh peserta didik. Studi kasus (case study) dan praktik baik (best practices) berikut menjelaskan bagaimana nilai-nilai dari tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—dapat diwujudkan dalam konteks keseharian di madrasah maupun masyarakat. Pendekatan ini memberikan gambaran realistis tentang cara menginternalisasi nilai melalui tindakan nyata, bukan semata melalui pembelajaran teoretis.

10.1.    Program Rekonsiliasi dan Pemaafan (Implementasi al-‘Afūww)

Salah satu madrasah di Jawa Tengah mengembangkan program “Jum’at Tanpa Dendam”, yaitu kegiatan bulanan di mana siswa saling meminta maaf dan berdialog untuk menyelesaikan konflik kecil seperti salah paham, ejekan, atau masalah pertemanan. Program ini terbukti menurunkan frekuensi pertengkaran dan meningkatkan iklim emosional positif di lingkungan sekolah.

Model ini meneladani sifat al-‘Afūww dengan cara membiasakan pemaafan sebagai bagian dari budaya kelas. Menurut al-Ghazālī, pembiasaan ini merupakan cara efektif bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui akhlak pemaaf¹.

10.2.    Projek Kedermawanan dan Empati Sosial (Implementasi ar-Razzāq)

Dalam rangka menginternalisasi sifat ar-Razzāq, beberapa madrasah melaksanakan program “Gerakan Siswa Berbagi” yang dilakukan mingguan atau bulanan. Siswa secara sukarela membawa makanan, kebutuhan pokok, atau perlengkapan belajar untuk dibagikan kepada murid yang kurang mampu atau masyarakat sekitar.

Praktik ini menunjukkan bahwa rezeki tidak hanya berupa materi, tetapi juga perhatian, empati, dan kepedulian sosial. Prinsip ini sejalan dengan tafsir Ibn Kathīr yang menegaskan bahwa Allah melapangkan rezeki bagi hamba-Nya yang berbuat baik². Program semacam ini meningkatkan solidaritas sosial dan empati antarsiswa.

10.3.    Pelatihan Kepemimpinan dan Manajemen Kelas (Implementasi al-Malik dan al-Ḥasīb)

Sifat al-Malik dan al-Ḥasīb dapat diteladani melalui kegiatan organisasi seperti OSIS, pramuka, atau kepemimpinan kelas. Salah satu madrasah di Surabaya menerapkan “Rotating Classroom Leadership”, yaitu sistem kepemimpinan bergilir di mana setiap siswa diberi kesempatan menjadi ketua kelas selama satu minggu.

Dalam masa kepemimpinan tersebut, siswa bertanggung jawab atas kebersihan kelas, ketertiban, dan pengelolaan diskusi. Di akhir pekan, siswa diminta membuat refleksi tentang tugasnya dan mempertanggungjawabkannya kepada wali kelas. Pendekatan ini sejalan dengan pemikiran Ibn Taymiyyah bahwa kepemimpinan adalah amanah yang memerlukan keadilan, tanggung jawab, dan moralitas³.

Melalui kegiatan ini, siswa belajar menjadi pemimpin yang adil dan bertanggung jawab, sekaligus belajar menjalankan evaluasi diri sebagaimana yang digariskan oleh makna al-Ḥasīb.

10.4.    Konseling dan Bimbingan Moral Berbasis Hidayah (Implementasi al-Hādī)

Di beberapa madrasah, guru BK mengembangkan model konseling berbasis nilai al-Hādī. Konseling ini menekankan bimbingan spiritual yang memadukan dialog, nasihat Qur’ani, dan pembacaan potensi diri siswa. Misalnya, ketika siswa mengalami krisis identitas atau stres akademik, guru membimbing mereka dengan merujuk pada konsep hidayah dan hikmah.

Metode ini memiliki kemiripan dengan tradisi al-irsyād dalam tasawuf, yaitu bimbingan spiritual yang bertujuan mengarahkan seseorang menuju jalan kebaikan⁴. Strategi ini membantu siswa menemukan arah hidup, memperbaiki perilaku, dan memperkuat hubungan spiritualnya dengan Allah.

10.5.    Projek Kreativitas dan Inovasi (Implementasi al-Khāliq)

Salah satu MA di Yogyakarta melaksanakan “Creative Islamic Expo”, yaitu acara tahunan yang melibatkan siswa dalam pembuatan karya seni, desain grafis, karya digital, kerajinan tangan, teknologi sederhana, hingga inovasi lingkungan.

Program ini mendorong siswa untuk mengekspresikan kreativitas sebagai bentuk peneladanan sifat al-Khāliq. Dalam perspektif pendidikan Islam, kreativitas manusia merupakan perwujudan dari potensi (quwwah) yang dianugerahkan Allah, sebagaimana dijelaskan oleh al-Fārābī⁵. Melalui projek ini, siswa belajar mengembangkan ide baru dan memecahkan masalah secara inovatif.

10.6.    Latihan Pengambilan Keputusan Bijaksana (Implementasi al-Ḥakīm)

Latihan kebijaksanaan diterapkan dalam bentuk “Majelis Musyawarah Kelas”—forum rutin di mana siswa mendiskusikan persoalan kelas, menentukan program, atau menyelesaikan konflik melalui musyawarah.

Guru berperan sebagai fasilitator yang memandu siswa mengenali masalah, mempertimbangkan dampak keputusan, dan memilih solusi yang paling maslahat. Pendekatan ini mencerminkan nilai al-Ḥakīm, yaitu kemampuan menempatkan sesuatu pada tempatnya. Fakhr al-Dīn al-Rāzī menjelaskan bahwa hikmah adalah pencapaian kebaikan tertinggi melalui pertimbangan yang matang⁶.

Forum ini membantu siswa membangun kecakapan berpikir kritis, emosional, dan sosial yang diperlukan dalam kehidupan dewasa.


Kesimpulan Sementara

Secara keseluruhan, praktik-praktik baik ini menunjukkan bahwa peneladanan al-Asmā’ al-Ḥusnā dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk kegiatan yang sistematis dan terukur. Melalui program pemaafan, kedermawanan, kepemimpinan, bimbingan moral, kreativitas, dan musyawarah, peserta didik dapat mengintegrasikan nilai-nilai ketuhanan ke dalam kehidupan nyata secara berkelanjutan.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2011), 112–116.

[2]                Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, jilid 6 (Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999), 285.

[3]                Ibn Taymiyyah, al-Siyāsah al-Shar‘iyyah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 47–50.

[4]                Al-Qushayrī, al-Risālah al-Qushayriyyah (Kairo: Dār al-Ma‘ārif, 2003), 121–124.

[5]                Al-Fārābī, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār al-Mashriq, 1983), 89–92.

[6]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 2:189–190.


11.       Relevansi Kontemporer Tujuh Asma’ Allah dalam Masyarakat Modern

Tujuh nama Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—memiliki relevansi yang sangat kuat dalam konteks masyarakat modern yang ditandai oleh perubahan cepat, kompleksitas sosial, dan tuntutan moral yang semakin meningkat. Pemahaman terhadap sifat-sifat Allah ini tidak hanya memperkuat dimensi spiritual umat Muslim, tetapi juga memberikan landasan etis untuk menghadapi tantangan kontemporer seperti krisis identitas, degradasi moral, ketimpangan sosial, ketergantungan teknologi, serta lemahnya budaya reflektif. Dengan demikian, al-Asmā’ al-Ḥusnā dapat dijadikan paradigma dalam membangun masyarakat modern yang lebih berkeadaban, adil, dan berorientasi pada nilai-nilai ilahi.

11.1.    Mengatasi Krisis Moral dan Sosial Melalui Nilai Pemaafan (al-‘Afūww)

Masyarakat modern sering diwarnai polarisasi sosial, ujaran kebencian, dan konflik interpersonal, terutama di media digital. Nilai pemaafan dari sifat al-‘Afūww menjadi solusi etis dalam menciptakan budaya rekonsiliasi dan penyembuhan sosial. Dalam konsep etika Islam, pemaafan bukan tanda kelemahan, tetapi kekuatan moral yang dapat menghentikan siklus kebencian¹. Dengan meneladani sifat ini, masyarakat dapat menumbuhkan etos damai (peacebuilding) dan mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik yang manusiawi.

11.2.    Menjawab Tantangan Ekonomi dan Keadilan Sosial (ar-Razzāq)

Ketimpangan ekonomi dan tekanan finansial merupakan masalah besar dalam dunia modern. Pemahaman terhadap ar-Razzāq memberi keyakinan bahwa setiap manusia mendapatkan rezeki sesuai ketetapan Allah, sekaligus mengajarkan bahwa manusia harus berusaha dan bersyukur atas karunia tersebut. Ajaran ini mendorong terciptanya etos kerja, spiritualitas produktivitas, dan solidaritas sosial. Ulama kontemporer menjelaskan bahwa keimanan kepada ar-Razzāq harus diikuti dengan tanggung jawab sosial untuk menciptakan distribusi kesejahteraan yang adil².

11.3.    Penguatan Etika Kepemimpinan dalam Era Globalisasi (al-Malik)

Di era globalisasi, kepemimpinan tidak hanya soal kompetensi teknis, tetapi juga integritas moral. Sifat al-Malik mengajarkan prinsip bahwa pemimpin harus menjalankan amanah dengan keadilan, tidak menyalahgunakan kekuasaan, dan mengutamakan kemaslahatan umum. Konsep good governance yang digaungkan dalam masyarakat modern memiliki kedekatan nilai dengan prinsip-prinsip kepemimpinan dalam Islam³. Dengan demikian, al-Malik memberi fondasi etis bagi pemimpin di ruang publik, organisasi, maupun komunitas digital.

11.4.    Membangun Budaya Akuntabilitas dan Transparansi (al-Ḥasīb)

Di tengah meningkatnya kasus korupsi, penyalahgunaan informasi, dan perilaku tidak jujur, sifat al-Ḥasīb menjadi pengingat bahwa setiap tindakan manusia memiliki konsekuensi moral. Kesadaran spiritual bahwa Allah menghitung segala amal mendorong tumbuhnya budaya akuntabilitas pribadi dan publik. Konsep ini sejalan dengan gagasan etika profesional modern yang menekankan integritas dalam semua aspek kehidupan⁴. Dengan menginternalisasi nilai al-Ḥasīb, masyarakat dapat membangun kepercayaan sosial yang lebih kuat.

11.5.    Menangani Krisis Petunjuk dan Kehampaan Makna Hidup (al-Hādī)

Era digital yang penuh distraksi sering membuat generasi muda kehilangan arah, merasa kosong, atau mengalami kebingungan identitas. Nilai hidayah dari sifat al-Hādī memberikan orientasi hidup yang jelas, menghubungkan manusia dengan tujuan spiritual dan moral yang lebih tinggi. Penafsiran kontemporer, seperti yang dikemukakan Quraish Shihab, menegaskan bahwa hidayah tidak hanya berupa petunjuk spiritual, tetapi juga bimbingan dalam menata kehidupan sosial dan pendidikan⁵. Inilah yang membuat sifat al-Hādī sangat relevan dalam membangun generasi yang bermakna dan berkarakter.

11.6.    Mendorong Kreativitas dan Inovasi untuk Kemajuan Peradaban (al-Khāliq)

Masyarakat modern membutuhkan kreativitas, inovasi, dan kemampuan adaptasi. Meneladani sifat al-Khāliq berarti mengembangkan potensi ciptaan Allah dalam diri manusia berupa akal, imajinasi, dan daya kreasi. Para filosof Muslim seperti al-Fārābī menegaskan bahwa kreativitas manusia adalah manifestasi dari kesempurnaan penciptaan Allah⁶. Oleh karena itu, nilai al-Khāliq dapat menjadi landasan bagi pengembangan teknologi yang etis, seni yang bermakna, serta solusi inovatif bagi permasalahan global.

11.7.    Hikmah sebagai Basis Pengambilan Keputusan dalam Dunia Kompleks (al-Ḥakīm)

Dunia modern penuh dengan persoalan rumit yang membutuhkan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan, baik dalam keluarga, masyarakat, maupun kebijakan publik. Sifat al-Ḥakīm memberikan inspirasi bagi manusia untuk bertindak dengan pertimbangan matang, memikirkan konsekuensi, dan memilih jalan yang paling maslahat. Hikmah dalam Islam dipahami sebagai perpaduan antara pengetahuan dan keadilan dalam tindakan⁷. Ini sejalan dengan prinsip ethical reasoning yang menjadi standar dalam etika profesional modern.


Kesimpulan Sementara

Relevansi kontemporer tujuh Asma’ Allah menunjukkan bahwa al-Asmā’ al-Ḥusnā tidak hanya menjadi konsep teologis, tetapi juga pedoman etis, spiritual, dan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat modern. Melalui pemaafan, keadilan, kepemimpinan, tanggung jawab, kreativitas, dan kebijaksanaan, umat Islam dapat menjawab tantangan zaman dengan integritas moral dan rasa kemanusiaan yang tinggi.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2011), 122–124.

[2]                Yusuf al-Qaradawi, al-‘Ibādah fī al-Islām (Kairo: Maktabah Wahbah, 2006), 214–217.

[3]                Ibn Taymiyyah, al-Siyāsah al-Shar‘iyyah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 48–51.

[4]                Ahmad Amin, Kitāb al-Akhlāq (Kairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1969), 65–70.

[5]                M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1997), 187–189.

[6]                Al-Fārābī, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār al-Mashriq, 1983), 89–92.

[7]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 2:189–190.


12.       Sintesis Filosofis dan Teologis

Sintesis filosofis dan teologis terhadap tujuh Asma’ Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—bertujuan untuk mengintegrasikan pemahaman metafisik, etis, dan pedagogis sehingga membentuk kerangka konseptual yang utuh tentang relasi antara Allah, manusia, dan kehidupan. Dalam tradisi pemikiran Islam, para ulama—baik teolog, sufi, maupun filosof—telah berupaya merumuskan hubungan harmonis antara sifat-sifat ketuhanan dengan eksistensi dan moralitas manusia. Sintesis ini menghadirkan perspektif yang menempatkan al-Asmā’ al-Ḥusnā bukan hanya sebagai objek keimanan, tetapi juga sebagai fondasi pembentukan karakter dan orientasi hidup.

12.1.    Integrasi Dimensi Teologis dan Etis dalam Sifat-Sifat Allah

Secara teologis, setiap nama Allah menunjukkan kesempurnaan dzāt dan fi‘il-Nya. Namun, dimensi ini tidak dapat dipisahkan dari implikasi etis yang melekat pada setiap sifat. Al-Ghazālī menegaskan bahwa tujuan utama mengenal nama-nama Allah adalah untuk meneladaninya dalam batas kapasitas manusia, sehingga pemahaman teologis harus terintegrasi dengan praksis etis¹. Misalnya, sifat al-‘Afūww bukan semata menunjukkan keluasan rahmat Allah, tetapi juga menjadi dasar moral bagi manusia untuk membangun budaya pemaaf.

Dengan demikian, teologi sifat-sifat Allah tidak bersifat abstrak, melainkan berfungsi sebagai pedoman moral dan sosial. Integrasi ini menjadikan al-Asmā’ al-Ḥusnā sebagai sistem etika yang utuh, yang mendorong manusia bersikap adil (al-Malik), bertanggung jawab (al-Ḥasīb), kreatif (al-Khāliq), dan bijaksana (al-Ḥakīm).

12.2.    Kesatuan Ontologis antara Penciptaan, Petunjuk, dan Hikmah

Dalam tradisi filsafat Islam, terutama pemikiran al-Fārābī dan Ibn Sīnā, sifat-sifat Allah dipahami sebagai prinsip ontologis yang saling terkait: Allah mencipta dengan hikmah (al-Khāliq dan al-Ḥakīm), mengatur dengan keadilan (al-Malik), dan membimbing makhluk-Nya melalui hidayah (al-Hādī)².

Kesatuan ontologis ini menunjukkan bahwa realitas tidak bersifat acak atau tanpa arah, tetapi bergerak dalam kerangka kosmik yang penuh hikmah. Penciptaan bukanlah sekadar peristiwa, tetapi sistem yang memuat keteraturan, tujuan, dan nilai. Dari perspektif ini, manusia sebagai bagian dari ciptaan juga memiliki tanggung jawab moral untuk hidup dalam harmoni dengan nilai-nilai tersebut.

12.3.    Relasi Kehendak Ilahi dan Kebebasan Manusia

Sintesis teologis juga mencakup relasi antara kehendak Allah dan kehendak manusia. Sifat al-Hādī menunjukkan bahwa semua petunjuk berasal dari Allah, tetapi manusia tetap diberi ruang kebebasan untuk memilih jalannya. Dalam teologi Māturīdiyyah, kehendak manusia bekerja dalam kerangka kehendak Allah tanpa menafikan tanggung jawab moralnya³.

Sifat al-Ḥasīb menegaskan dimensi tanggung jawab ini: manusia akan dimintai pertanggungjawaban atas pilihannya. Dengan demikian, integrasi antara hidayah dan hisab membentuk kerangka spiritual yang menempatkan manusia sebagai agen moral, bukan sekadar makhluk pasif dalam skenario ketuhanan.

12.4.    Harmoni antara Spiritualitas, Rasionalitas, dan Karakter

Salah satu kontribusi besar dari sintesis filsafat dan teologi Islam adalah penekanan bahwa spiritualitas dan rasionalitas bukanlah dua hal yang bertentangan. Ibn Rushd menegaskan bahwa syariat dan filsafat adalah dua jalan yang menuju kebenaran yang sama, dan keduanya bersumber dari Allah⁴.

Dengan demikian, pemahaman al-Asmā’ al-Ḥusnā dapat dilakukan melalui kontemplasi (sufi), penalaran (falsafi), maupun analisis tekstual (teologi). Ketiganya saling melengkapi dalam membangun karakter yang matang secara spiritual, intelektual, dan etis.

Misalnya, sifat al-Khāliq menginspirasi kreativitas intelektual; al-Ḥakīm mendorong kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan; dan ar-Razzāq membentuk rasa syukur yang berdampak pada kesehatan mental dan hubungan sosial.

12.5.    Al-Asmā’ al-Ḥusnā sebagai Fondasi Paradigma Pendidikan Islam

Dalam paradigma pendidikan Islam kontemporer, al-Asmā’ al-Ḥusnā dapat menjadi fondasi untuk membangun pendidikan berbasis nilai (value-based education). Abdullah Sahin menjelaskan bahwa identitas keagamaan remaja terbentuk melalui integrasi antara pengalaman spiritual, refleksi intelektual, dan relasi sosial⁵. Sifat-sifat Allah memberi kerangka untuk membina seluruh aspek tersebut secara harmonis.

Nilai pemaafan (al-‘Afūww) memperkuat kecerdasan emosional; nilai kedermawanan (ar-Razzāq) memperkuat empati sosial; nilai kepemimpinan (al-Malik) membentuk karakter organisasi; nilai tanggung jawab (al-Ḥasīb) membangun integritas; dan nilai kebijaksanaan (al-Ḥakīm) menumbuhkan kematangan moral.

Dengan demikian, al-Asmā’ al-Ḥusnā menjadi kerangka komprehensif bagi pembinaan insan kamil: manusia yang berakhlak, berkecerdasan, dan berdaya guna.


Kesimpulan Sementara

Sintesis filosofis dan teologis ini menegaskan bahwa tujuh nama Allah tidak berdiri sendiri, tetapi membentuk sistem nilai yang utuh yang menggabungkan spiritualitas, moralitas, dan rasionalitas. Integrasi ini membantu manusia memahami peran dirinya dalam kosmos sekaligus membimbing perilaku etis dalam kehidupan modern. Di sinilah letak kedalaman dan keindahan al-Asmā’ al-Ḥusnā sebagai sumber inspirasi peradaban Islam.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, al-Maqṣad al-Asnā fī Sharḥ Ma‘ānī Asmā’ Allāh al-Ḥusnā (Beirut: Dār al-Khayr, 1997), 22–25.

[2]                Ibn Sīnā, al-Shifā’: al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah al-‘Āmmah, 1960), 347–351.

[3]                Al-Māturīdī, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dār al-Nashr al-Islāmī, 1970), 122–126.

[4]                Ibn Rushd, Faṣl al-Maqāl (Beirut: Dār al-Fikr, 1997), 41–44.

[5]                Abdullah Sahin, New Directions in Islamic Education (Markfield: Kube Publishing, 2013), 101–105.


13.       Kesimpulan

Pembahasan mengenai tujuh Asma’ Allah—al-‘Afūww, ar-Razzāq, al-Malik, al-Ḥasīb, al-Hādī, al-Khāliq, dan al-Ḥakīm—menunjukkan bahwa konsep al-Asmā’ al-Ḥusnā memiliki kedalaman teologis, kekayaan etis, dan relevansi pedagogis yang sangat kuat dalam pembentukan karakter remaja di Madrasah Aliyah. Sifat-sifat Allah bukan hanya objek kajian teoretis, tetapi merupakan sumber nilai yang dapat membimbing umat manusia dalam menjalani kehidupan yang bermakna, beradab, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Dari perspektif teologis, tujuh sifat ini memperlihatkan kesempurnaan dzāt dan fi‘il Allah, serta menjelaskan bagaimana Allah mencipta, memelihara, membimbing, dan menegakkan keadilan dalam tatanan kosmos. Para ulama klasik maupun kontemporer sepakat bahwa mengenal sifat-sifat Allah adalah fondasi keimanan yang menguatkan hubungan spiritual antara manusia dan Tuhan¹. Di sisi lain, dimensi filosofisnya menegaskan keteraturan alam, makna penciptaan, dan tujuan eksistensi manusia sebagai makhluk berakal dan bermoral².

Dari sisi etis dan aksiologis, ketujuh Asma’ Allah memberikan lensa moral untuk membentuk perilaku pemaaf (al-‘Afūww), dermawan dan optimis (ar-Razzāq), bertanggung jawab (al-Ḥasīb), adil (al-Malik), kreatif (al-Khāliq), bijaksana (al-Ḥakīm), dan berorientasi pada petunjuk dan kebaikan (al-Hādī). Nilai-nilai ini relevan untuk menjawab berbagai krisis moral, sosial, dan psikologis yang dihadapi remaja modern³.

Dari perspektif pedagogis, penerapan nilai-nilai tersebut dalam pendidikan di Madrasah Aliyah memerlukan strategi pembelajaran yang aktif, reflektif, dan kontekstual. Pendekatan seperti pembelajaran berbasis proyek, pembiasaan akhlak, praktik sosial, serta keteladanan guru terbukti efektif dalam menginternalisasi nilai ketuhanan dalam diri peserta didik⁴. Selain itu, pembentukan karakter yang berkelanjutan membutuhkan budaya madrasah yang konsisten dalam menanamkan nilai-nilai pemaafan, tanggung jawab, kepedulian sosial, kreativitas, dan kebijaksanaan.

Dengan demikian, kajian ini menegaskan bahwa al-Asmā’ al-Ḥusnā bukan hanya bagian dari kurikulum Akidah Akhlak, tetapi juga fondasi bagi pembangunan pribadi, sosial, dan spiritual peserta didik. Internaliasi nilai dari sifat-sifat Allah mampu membentuk generasi muda Muslim yang tangguh secara spiritual, cerdas secara intelektual, unggul secara moral, dan adaptif terhadap tantangan zaman. Upaya integratif antara teologi, etika, dan pedagogi merupakan langkah strategis untuk mewujudkan pendidikan Islam yang holistik—mencetak insan kamil yang menjadi rahmat bagi lingkungannya.


Footnotes

[1]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, jilid 4 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2011), 98–102.

[2]                Ibn Sīnā, al-Shifā’: al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah al-‘Āmmah, 1960), 320–325.

[3]                Martin Seligman, Learned Optimism (New York: Knopf, 1990), 56–60.

[4]                Abdullah Sahin, New Directions in Islamic Education (Markfield: Kube Publishing, 2013), 87–90.


Daftar Pustaka

Al-Abrasyi, M. ‘A. (1993). Dasar-dasar pokok pendidikan Islam. Bulan Bintang.

Al-Aṣfahānī, A. R. (2006). Mufradāt alfāẓ al-Qur’ān. Dār al-Ma‘rifah.

Al-Bāqillānī, A. (1957). Kitāb al-tamhīd. Dār al-Mashriq.

Al-Biqā‘ī, I. (2007). Naẓm al-durar fī tanāsub al-āy wa al-suwar (Vol. 5). Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Fārābī. (1983). Taḥṣīl al-sa‘ādah. Dār al-Mashriq.

Al-Ghazālī, A. H. (1997). Al-maqṣad al-asnā fī sharḥ ma‘ānī asmā’ Allāh al-ḥusnā. Dār al-Khayr.

Al-Ghazālī, A. H. (2011). Iḥyā’ ‘ulūm al-dīn (Vols. 3–4). Dār al-Ma‘rifah.

Al-Juwaynī, A. M. (1996). Al-irsyād ilā qawāṭi‘ al-adillah fī uṣūl al-i‘tiqād. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Māturīdī. (1970). Kitāb al-tawḥīd. Dār al-Nashr al-Islāmī.

Al-Qaradawi, Y. (2006). Al-‘ibādah fī al-Islām. Maktabah Wahbah.

Al-Qurṭubī. (1964). Al-jāmi‘ li aḥkām al-Qur’ān (Vol. 2). Dār al-Kutub al-Miṣriyyah.

Al-Qushayrī. (2003). Al-risālah al-qushayriyyah. Dār al-Ma‘ārif.

Al-Ṭabarī, M. J. (2001). Jāmi‘ al-bayān fī ta’wīl āy al-Qur’ān (Vols. 8 & 23). Dār Hijr.

Amin, A. (1969). Kitāb al-akhlāq. Dār al-Kutub al-Miṣriyyah.

Damon, W. (2008). The path to purpose. Free Press.

Erikson, E. H. (1993). Childhood and society. W. W. Norton.

Ibn ‘Arabī. (1980). Fuṣūṣ al-ḥikam. Dār al-Kitāb al-‘Arabī.

Ibn ‘Āshūr, M. T. (1984). Al-taḥrīr wa al-tanwīr (Vols. 1 & 2). Dār Sahnūn.

Ibn Fāris. (1999). Maqāyīs al-lughah. Dār al-Fikr.

Ibn Kathīr, I. (1999). Tafsīr al-Qur’ān al-‘aẓīm (Vol. 6). Dār Ṭayyibah.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah. (2004). Miftāḥ dār al-sa‘ādah. Dār Ibn al-Jawzī.

Ibn Rushd. (1997). Faṣl al-maqāl. Dār al-Fikr.

Ibn Sīnā. (1960). Al-shifā’: Al-ilāhiyyāt. Al-Hay’ah al-‘Āmmah.

Kolb, D. A. (1984). Experiential learning: Experience as the source of learning and development. Prentice Hall.

Lickona, T. (1991). Educating for character. Bantam Books.

Opitz, M. F., & Ford, M. P. (2008). Classroom collaboration. Heinemann.

Rāzī, F. al-D. (1981). Tafsīr al-kabīr (Vols. 2 & 4). Dār al-Fikr.

Rogers, C. R. (1961). On becoming a person. Houghton Mifflin.

Sahin, A. (2013). New directions in Islamic education: Pedagogy and identity formation. Kube Publishing.

Seligman, M. (1990). Learned optimism. Knopf.

Shihab, M. Q. (1997). Wawasan al-Qur’an: Tafsir maudhu‘i atas pelbagai persoalan umat. Mizan.

Sternberg, R. J. (1998). A balance theory of wisdom. Review of General Psychology, 2(4), 347–365.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar