Non-naturalisme Etika
Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Kritik serta Relevansi dalam Pemikiran Kontemporer
Alihkan ke: Filsafat Moral.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif teori non-naturalisme
etika, suatu aliran dalam filsafat moral yang menegaskan bahwa nilai-nilai
moral tidak dapat direduksi menjadi fakta empiris, biologis, maupun sosial,
tetapi harus dipahami sebagai entitas non-alamiah yang bersifat rasional dan
intuitif. Kajian ini menelusuri akar historis dan genealogis non-naturalisme
dari rasionalisme moral Plato dan Immanuel Kant hingga sistem intuisionisme G.
E. Moore, H. A. Prichard, dan W. D. Ross, serta perkembangannya dalam metaetika
kontemporer melalui pemikiran Terence Cuneo, Derek Parfit, dan Russ
Shafer-Landau. Dari aspek ontologi, non-naturalisme menegaskan bahwa nilai
moral memiliki keberadaan objektif yang independen dari realitas fisik. Secara
epistemologis, pengetahuan moral diperoleh melalui intuisi rasional yang
memungkinkan manusia mengenali kebaikan sebagai sesuatu yang self-evident.
Dalam dimensi aksiologis, nilai moral dipahami sebagai intrinsik dan tak
bergantung pada manfaat instrumental.
Artikel ini juga menelaah implikasi sosial,
politik, hukum, dan ilmiah dari non-naturalisme, termasuk relevansinya terhadap
isu-isu kontemporer seperti bioetika, keadilan global, etika lingkungan, dan
etika teknologi. Kritik terhadap non-naturalisme—seperti tuduhan metafisika
“aneh” (queer metaphysics), problem intuisi moral, dan kesulitan
menjelaskan hubungan fakta-nilai—dibahas sebagai bagian dari dinamika filsafat
moral modern. Dalam sintesisnya, artikel ini menawarkan perspektif etika
rasional dan intuitif yang humanistik, yaitu suatu pendekatan yang
memadukan rasionalitas universal dengan pengalaman moral manusia yang reflektif
dan empatik. Dengan demikian, non-naturalisme etika tidak hanya berfungsi
sebagai teori metaetika, tetapi juga sebagai paradigma humanistik yang
mempertahankan objektivitas moral di tengah relativisme, sekaligus
mengintegrasikan nilai-nilai rasional dalam praksis sosial dan ilmiah
kontemporer.
Kata Kunci: non-naturalisme
etika, intuisionisme moral, nilai intrinsik, rasionalitas moral, objektivitas
etis, realisme moral, etika humanistik.
PEMBAHASAN
Etika Non-Naturalis dalam Kerangka Filsafat Moral
Kontemporer
1.
Pendahuluan
Perdebatan mengenai dasar dan hakikat nilai moral
merupakan salah satu tema sentral dalam filsafat etika, terutama dalam konteks
pencarian dasar rasional bagi tindakan manusia. Dalam sejarah pemikiran etika,
muncul dua arus besar yang saling berhadapan: naturalisme etika dan
non-naturalisme etika. Jika naturalisme beranggapan bahwa nilai moral dapat
dijelaskan melalui fakta-fakta empiris atau sifat-sifat alamiah manusia—seperti
kebahagiaan, kesenangan, atau kelangsungan hidup—maka non-naturalisme justru
menegaskan bahwa nilai moral tidak dapat direduksi ke dalam dunia empiris.
Menurut pandangan ini, nilai moral memiliki status yang khas, non-alamiah, dan
hanya dapat dipahami melalui intuisi rasional atau kesadaran moral yang
reflektif.¹
Non-naturalisme etika lahir sebagai respons
terhadap kecenderungan reduksionistik dalam moralitas yang berupaya mengaitkan
nilai dengan fakta alamiah semata. G. E. Moore, salah satu tokoh utama non-naturalisme,
mengkritik naturalisme moral dengan apa yang disebutnya sebagai naturalistic
fallacy—kesalahan berpikir yang menganggap bahwa “baik” dapat didefinisikan
berdasarkan sifat empiris tertentu seperti “menyenangkan” atau “diinginkan.”²
Bagi Moore, konsep “baik” merupakan kualitas dasar yang tidak dapat direduksi
atau dijelaskan melalui istilah lain; ia bersifat sui generis dan hanya
dapat diketahui melalui intuisi moral yang jernih.³ Dengan demikian, moralitas
tidak semata-mata merupakan hasil pengamatan empiris terhadap perilaku manusia,
melainkan hasil dari penalaran reflektif yang menyingkap kebenaran normatif.
Dalam konteks ini, non-naturalisme menempatkan
moralitas sebagai wilayah otonom yang memiliki hukum-hukumnya sendiri, terpisah
dari determinasi empiris. Nilai moral tidak diturunkan dari “apa adanya” dunia,
melainkan dari “apa seharusnya” menurut akal budi.⁴ Perspektif ini sejalan
dengan rasionalisme moral Immanuel Kant, yang menegaskan bahwa moralitas
bersumber dari rasio praktis yang otonom, bukan dari pengalaman empiris atau
konsekuensi utilitarian.⁵ Bagi Kant, tindakan bermoral adalah tindakan yang
didasarkan pada kesadaran kewajiban universal, bukan pada perhitungan akibat
atau kesenangan pribadi. Maka, non-naturalisme etika dapat dipahami sebagai
kelanjutan dari tradisi rasionalis yang menganggap nilai moral bersifat
apriori, universal, dan tak bergantung pada kondisi empiris.
Relevansi non-naturalisme etika semakin penting
dalam konteks filsafat moral kontemporer, terutama di tengah krisis nilai dan
relativisme budaya yang menandai era modern. Dalam masyarakat pluralistik,
upaya memahami nilai moral sebagai entitas yang otonom dari preferensi sosial
atau biologis menjadi kian mendesak. Pendekatan non-naturalis menawarkan
fondasi normatif yang memungkinkan penilaian moral tetap memiliki bobot
objektif tanpa harus terjebak pada determinasi empiris atau konstruksi sosial
semata.⁶ Dengan demikian, non-naturalisme menjadi alternatif filosofis bagi
pencarian dasar etika yang tidak hanya rasional, tetapi juga mempertahankan
dimensi normatif yang kuat terhadap konsep kebaikan, keadilan, dan kewajiban.
Kajian ini bertujuan untuk menguraikan secara
sistematis dasar-dasar filosofis non-naturalisme etika, meliputi landasan
historisnya, ontologi nilai moral yang non-alamiah, epistemologi intuisi moral,
serta implikasi aksiologisnya bagi kehidupan manusia. Selain itu, pembahasan
akan menyoroti dimensi sosial, politik, dan ilmiah non-naturalisme serta
kritik-kritik yang dialamatkan kepadanya, dengan tujuan menyusun sintesis
filosofis menuju etika rasional dan intuitif yang humanistik.⁷ Dengan demikian,
tulisan ini tidak hanya menelaah non-naturalisme sebagai teori metaetika,
tetapi juga sebagai fondasi reflektif bagi pembangunan etika normatif di era
kontemporer.
Footnotes
[1]
¹ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings
(London: Routledge, 1993), 12–15.
[2]
² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 10–14.
[3]
³ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy
Compass 2, no. 5 (2007): 850–870.
[4]
⁴ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and
Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 21–24.
[5]
⁵ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics
of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press,
1998), 44–46.
[6]
⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 82–85.
[7]
⁷ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 17–20.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis
Gagasan non-naturalisme etika tidak muncul secara
tiba-tiba, melainkan merupakan hasil evolusi panjang dalam sejarah filsafat
moral Barat. Akar-akar konseptualnya dapat ditelusuri sejak filsafat Yunani
klasik, terutama dalam pandangan Plato mengenai dunia ide. Dalam Republic
dan Phaedo, Plato menegaskan bahwa nilai-nilai moral seperti “kebaikan”
(to agathon) memiliki keberadaan yang transenden, lebih tinggi daripada
dunia empiris.¹ Bagi Plato, kebaikan bukanlah sesuatu yang dapat ditangkap oleh
pancaindra, melainkan bentuk ideal yang hanya dapat dipahami melalui akal budi.
Pandangan ini meletakkan dasar metafisis bagi keyakinan bahwa nilai moral tidak
bersumber dari kenyataan empiris, melainkan dari tatanan rasional dan
immaterial.
Tradisi ini kemudian diteruskan oleh rasionalisme
modern, terutama melalui pemikiran Immanuel Kant yang menolak menjadikan
pengalaman empiris sebagai dasar moralitas. Dalam Groundwork of the
Metaphysics of Morals, Kant menegaskan bahwa hukum moral bersifat apriori,
universal, dan otonom dari dorongan alamiah.² Ia membedakan antara dunia
fenomenal (dunia empiris yang ditangkap indra) dan dunia noumenal (dunia
rasional tempat hukum moral berakar). Dengan demikian, Kant menegaskan bahwa
moralitas tidak dapat direduksi ke dalam ranah empiris atau biologis, melainkan
berdiri atas dasar rasio praktis yang menuntun kehendak manusia untuk bertindak
sesuai dengan prinsip kewajiban.³
Namun, non-naturalisme dalam pengertian modern baru
mengambil bentuk sistematik pada awal abad ke-20 melalui karya G. E. Moore, Principia
Ethica (1903). Dalam karya tersebut, Moore menolak dengan tegas segala
bentuk reduksi nilai moral ke dalam sifat alamiah—baik berupa kesenangan,
evolusi biologis, maupun kebahagiaan. Ia menyebut upaya tersebut sebagai naturalistic
fallacy, yaitu kekeliruan dalam mendefinisikan “baik” berdasarkan
karakteristik empiris atau psikologis tertentu.⁴ Bagi Moore, “baik” adalah
kualitas sederhana yang tidak dapat didefinisikan melalui istilah lain dan
hanya dapat dipahami melalui intuisi langsung.⁵ Dengan demikian, ia meletakkan
dasar bagi intuisionisme moral, yaitu pandangan bahwa manusia memiliki
kemampuan kognitif khusus untuk mengetahui kebenaran moral tanpa perantara
pengalaman empiris.
Warisan Moore kemudian dikembangkan lebih lanjut
oleh para filsuf intuisionis seperti H. A. Prichard dan W. D. Ross. Prichard
dalam esainya “Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?” (1912) berpendapat
bahwa kewajiban moral (duty) tidak dapat diturunkan dari fakta apa pun,
melainkan bersifat “self-evident” dan langsung disadari oleh akal praktis.⁶
Sementara itu, Ross memperkaya intuisionisme dengan gagasan tentang “prima
facie duties”—kewajiban-kewajiban moral yang bersifat intuitif tetapi dapat
bertentangan satu sama lain, sehingga memerlukan pertimbangan rasional dalam
penerapannya.⁷ Melalui pendekatan ini, Ross menegaskan bahwa intuisi moral
bukan sekadar perasaan spontan, melainkan bentuk pengetahuan etis yang
reflektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Dalam konteks genealogis, non-naturalisme etika
juga dapat dilihat sebagai respons terhadap dua arus besar yang mendominasi
filsafat moral modern: positivisme ilmiah dan utilitarianisme. Positivisme
berusaha menjadikan ilmu pengetahuan empiris sebagai satu-satunya sumber
pengetahuan yang sahih, sehingga nilai moral dianggap tidak memiliki status
kognitif yang objektif.⁸ Sementara itu, utilitarianisme—seperti yang
dikemukakan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill—menyandarkan nilai moral
pada konsekuensi empiris berupa kebahagiaan atau kesenangan terbesar.⁹
Non-naturalisme muncul sebagai kritik terhadap reduksi moralitas menjadi
sekadar perhitungan akibat atau fakta sosial, dengan menegaskan bahwa nilai
moral memiliki kedudukan ontologis dan epistemologis yang independen dari dunia
empiris.
Selama abad ke-20, gagasan non-naturalisme terus
mengalami transformasi melalui dialog dengan tradisi filsafat analitik dan
fenomenologi. Dalam konteks analitik, diskursus tentang bahasa moral (seperti
dalam karya R. M. Hare atau P. T. Geach) menyoroti cara istilah “baik”
digunakan dalam penalaran moral tanpa harus direduksi ke fakta empiris.¹⁰
Sementara itu, pendekatan fenomenologis seperti yang dikembangkan oleh Max
Scheler dan Nicolai Hartmann menekankan bahwa nilai moral hadir secara a
priori dalam kesadaran, bukan hasil konstruksi sosial atau biologis.¹¹
Dari keseluruhan perkembangan tersebut,
non-naturalisme etika dapat dipahami sebagai hasil sintesis historis antara
rasionalisme moral klasik dan intuisionisme modern. Ia menolak empirisisme
moral tanpa terjerumus dalam dogmatisme metafisis, karena tetap membuka ruang
bagi refleksi kritis terhadap dasar rasional dari nilai-nilai moral. Secara
genealogis, non-naturalisme bukan hanya suatu teori etika, melainkan juga
sebuah sikap filosofis terhadap realitas moral—yakni keyakinan bahwa moralitas
adalah dimensi normatif yang menuntut penjelasan trans-empiris, namun tetap
dapat dipahami melalui rasio manusia yang reflektif dan intuitif.¹²
Footnotes
[1]
¹ Plato, Republic, trans. G. M. A. Grube
(Indianapolis: Hackett, 1992), 509b–511e.
[2]
² Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics
of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press,
1998), 39–42.
[3]
³ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom
(Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 75–80.
[4]
⁴ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 10–15.
[5]
⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings
(London: Routledge, 1993), 17–20.
[6]
⁶ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a
Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford:
Clarendon Press, 1949), 1–15.
[7]
⁷ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 19–22.
[8]
⁸ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic
(London: Gollancz, 1936), 102–106.
[9]
⁹ John Stuart Mill, Utilitarianism, ed.
Roger Crisp (Oxford: Oxford University Press, 1998), 54–57.
[10]
¹⁰ R. M. Hare, The Language of Morals
(Oxford: Clarendon Press, 1952), 23–26.
[11]
¹¹ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings and Roger Funk
(Evanston: Northwestern University Press, 1973), 87–90.
[12]
¹² Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument
for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 12–15.
3.
Ontologi
Non-naturalisme Etika
Pembahasan ontologi dalam kerangka non-naturalisme
etika berfokus pada pertanyaan mendasar mengenai status keberadaan nilai
moral: apakah nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari realitas objektif,
ataukah hanya konstruksi subjektif manusia? Bagi kaum non-naturalis, nilai
moral memiliki modus eksistensi yang berbeda dari fakta alamiah; ia
tidak dapat direduksi menjadi entitas fisik, biologis, atau psikologis.¹ Nilai
moral dipahami sebagai entitas non-alamiah (non-natural entities) yang
memiliki keberadaan otonom dan tidak bergantung pada kondisi empiris. Dalam
pandangan ini, realitas moral menempati ranah ontologis tersendiri—setara
dengan, namun terpisah dari dunia empiris—dan dapat diakses melalui kesadaran
rasional atau intuisi moral manusia.²
G. E. Moore menjadi tokoh kunci dalam
mengartikulasikan dimensi ontologis non-naturalisme etika. Dalam Principia
Ethica, ia menegaskan bahwa sifat “baik” (goodness) adalah kualitas
dasar yang tidak dapat diidentifikasi dengan sifat alamiah apa pun, seperti
kesenangan (pleasure) atau kebahagiaan (happiness).³ Menurut
Moore, “baik” merupakan sifat sederhana (simple property) yang tidak
dapat dianalisis lebih lanjut; setiap upaya mendefinisikannya dalam istilah
empiris merupakan bentuk naturalistic fallacy atau kesalahan kategoris
yang mencampuradukkan antara fakta dan nilai.⁴ Dengan demikian, nilai moral
memiliki ontologi yang unik: ia bersifat non-reducible (tidak dapat
direduksi), irreducible (tak terurai), dan sui generis (berdiri
sendiri). Moore membandingkan “baik” dengan warna “kuning”: seseorang dapat
memahami apa itu kuning secara langsung melalui pengalaman intuitif, tetapi
tidak dapat mendefinisikannya melalui deskripsi empiris.⁵
Perspektif ontologis ini diperluas oleh H. A.
Prichard dan W. D. Ross yang menekankan bahwa kewajiban moral (duty) dan
kebaikan (good) tidak bergantung pada keadaan faktual dunia, melainkan
memiliki realitas normatif yang otonom.⁶ Prichard menegaskan bahwa kewajiban
moral bersifat self-evident, sedangkan Ross memperkenalkan konsep prima
facie duties sebagai kewajiban-kewajiban yang memiliki bobot moral
independen dan dapat saling berkonflik tanpa kehilangan status ontologisnya
sebagai nilai objektif.⁷ Dalam pandangan mereka, dunia moral bukanlah sekadar
sistem deskriptif, tetapi suatu tatanan normatif yang menuntut pengakuan
terhadap eksistensi nilai-nilai intrinsik.
Ontologi non-naturalisme juga mengandung implikasi
terhadap pemisahan antara fakta dan nilai, yang sering disebut sebagai fact–value
distinction.⁸ Kaum non-naturalis berpendapat bahwa fakta-fakta alamiah
menggambarkan “apa adanya” (what is), sedangkan nilai moral berbicara
tentang “apa yang seharusnya” (what ought to be). Keduanya memiliki
domain ontologis yang berbeda. Nilai moral tidak dapat diturunkan dari fakta
alamiah karena perbedaan kategori antara deskripsi dan normativitas. Dalam
istilah logika etika, tidak ada inferensi yang sah dari pernyataan faktual ke
kesimpulan normatif—sebuah pandangan yang kemudian dikenal sebagai Hume’s
Law atau is–ought gap.⁹ Dengan demikian, non-naturalisme
mempertahankan bahwa nilai moral bukanlah hasil generalisasi dari pengalaman
empiris, melainkan bagian dari struktur realitas normatif yang dapat diketahui
oleh akal.
Dari perspektif metafisika kontemporer, pandangan
ini beririsan dengan moral realism, yakni keyakinan bahwa proposisi
moral memiliki kebenaran objektif yang tidak tergantung pada keyakinan atau
preferensi individu.¹⁰ Namun, berbeda dengan realisme naturalistik yang
menafsirkan nilai moral sebagai fakta alamiah (misalnya, fakta biologis tentang
kebahagiaan), non-naturalisme justru menganggap bahwa kebenaran moral bersifat
non-empiris dan tidak dapat dijelaskan melalui kausalitas ilmiah.¹¹ Dalam
kerangka ini, nilai moral dipandang lebih mirip dengan entitas matematis atau
logis: ia bersifat objektif, abstrak, dan tidak memiliki eksistensi spasial
maupun temporal, tetapi tetap dapat diketahui dan dijadikan dasar tindakan.¹²
Ontologi non-naturalisme juga menimbulkan
pertanyaan kritis tentang hubungan antara keberadaan nilai dan pengalaman
manusia. Jika nilai moral bersifat non-alamiah, bagaimana manusia dapat
mengaksesnya? Kaum non-naturalis menjawab bahwa terdapat korespondensi antara
struktur rasional kesadaran manusia dan tatanan normatif realitas moral.¹³
Dengan kata lain, akal manusia memiliki kapasitas bawaan untuk mengenali
nilai-nilai moral sebagaimana mata mengenali warna atau akal matematis memahami
angka. Hubungan ini bersifat kognitif, bukan empiris; manusia tidak “menemukan”
nilai moral melalui observasi, tetapi “mengetahuinya” melalui intuisi
rasional.¹⁴
Dalam konteks filsafat kontemporer, pendekatan ini
mendapatkan pembelaan baru dari para filsuf seperti Derek Parfit dan Terence
Cuneo yang mengembangkan non-natural moral realism. Mereka berpendapat
bahwa keberadaan nilai moral tidak memerlukan penjelasan kausal dalam
pengertian ilmiah, melainkan penjelasan normatif yang menjelaskan mengapa
sesuatu harus dilakukan.¹⁵ Parfit menyatakan bahwa kebenaran moral
bersifat “objectively normative”: ia ada bukan karena diciptakan oleh pikiran
manusia, tetapi karena mencerminkan struktur rasionalitas praktis yang melekat
pada realitas moral itu sendiri.¹⁶
Dengan demikian, ontologi non-naturalisme etika
menegaskan bahwa nilai moral merupakan realitas non-alamiah yang objektif,
otonom, dan rasional. Nilai-nilai tersebut tidak tunduk pada relativisme
empiris atau konstruksi sosial, melainkan memiliki dasar ontologis yang tetap,
meskipun dapat dipahami melalui kesadaran reflektif manusia. Pandangan ini
memosisikan moralitas sebagai dimensi realitas yang berdampingan dengan dunia
empiris, namun dengan hukum dan logikanya sendiri—sebuah tatanan normatif yang
menuntut pengakuan rasional atas “apa yang seharusnya,” bukan sekadar “apa yang
ada.”¹⁷
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument
for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 10–12.
[2]
² Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New
York: Palgrave Macmillan, 2005), 3–5.
[3]
³ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 12–15.
[4]
⁴ Ibid., 10–13.
[5]
⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings
(London: Routledge, 1993), 22–25.
[6]
⁶ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and
Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 16–19.
[7]
⁷ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 25–29.
[8]
⁸ R. M. Hare, The Language of Morals
(Oxford: Clarendon Press, 1952), 45–48.
[9]
⁹ David Hume, A Treatise of Human Nature
(Oxford: Oxford University Press, 2000), 469–471.
[10]
¹⁰ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence
(Oxford: Clarendon Press, 2003), 8–11.
[11]
¹¹ Nicholas Sturgeon, “Moral Explanations,” dalam Morality,
Reason, and Truth, ed. David Copp dan David Zimmerman (Totowa, NJ: Rowman
and Allanheld, 1984), 59–67.
[12]
¹² Derek Parfit, On What Matters, vol. 1
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 71–74.
[13]
¹³ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory
of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press,
2004), 14–16.
[14]
¹⁴ Michael Smith, The Moral Problem (Oxford:
Blackwell, 1994), 31–34.
[15]
¹⁵ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy
Compass 2, no. 5 (2007): 850–870.
[16]
¹⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 141–145.
[17]
¹⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk
(Evanston: Northwestern University Press, 1973), 90–92.
4.
Epistemologi
Non-naturalisme Etika
Jika ontologi non-naturalisme etika menegaskan
keberadaan nilai moral sebagai entitas non-alamiah, maka epistemologi
non-naturalisme berfokus pada pertanyaan: bagaimana manusia mengetahui
kebenaran moral tersebut? Bagi kaum non-naturalis, pengetahuan moral tidak
diperoleh melalui pengalaman empiris sebagaimana pengetahuan ilmiah, melainkan
melalui suatu bentuk intuisi rasional yang bersifat langsung dan
non-inferensial.¹ Pandangan ini berakar pada keyakinan bahwa manusia memiliki
kapasitas kognitif khusus untuk mengenali kebenaran normatif tanpa perlu
menurunkannya dari pengamatan atau eksperimen empiris. Dengan demikian,
epistemologi non-naturalisme berupaya menjelaskan mekanisme kognitif yang
memungkinkan manusia mengakses realitas moral yang non-empiris.
G. E. Moore menegaskan bahwa pengetahuan moral
bersifat self-evident, yakni dapat diketahui secara langsung tanpa
memerlukan bukti eksternal.² Dalam Principia Ethica, ia membandingkan
kemampuan mengenali “baik” dengan kemampuan mengenali warna atau bentuk:
seseorang dapat langsung memahami makna “baik” melalui pengalaman intuitif
rasional, tanpa memerlukan argumen tambahan.³ Intuisi moral dalam konteks ini
bukanlah perasaan emosional, melainkan bentuk pengetahuan intelektual yang
murni (pure cognition) tentang kualitas moral tertentu. Hal ini
membedakan intuisionisme moral dari sentimentalitas moral, seperti yang
ditemukan dalam tradisi empirisisme moral David Hume, yang menganggap moralitas
berakar pada emosi dan simpati.⁴
H. A. Prichard kemudian memperdalam dimensi
epistemologis ini dengan menegaskan bahwa dasar kewajiban moral tidak dapat
dijustifikasi oleh alasan eksternal. Dalam esainya Does Moral Philosophy
Rest on a Mistake?, Prichard berargumen bahwa setiap upaya untuk
membuktikan mengapa seseorang harus melakukan kewajiban moral adalah keliru,
karena kewajiban itu sendiri langsung tampak bagi akal praktis.⁵ Dengan kata
lain, pengetahuan moral bersifat langsung (immediate) dan mendasar (foundational).
Ia menyebutnya sebagai “kesadaran kewajiban” (awareness of duty)—sebuah
pengalaman intelektual yang bersumber dari struktur rasionalitas manusia itu
sendiri.⁶
W. D. Ross kemudian mengembangkan gagasan ini
dengan memperkenalkan konsep prima facie duties, yaitu kewajiban-kewajiban
moral yang secara intuitif diketahui sebagai benar, namun dapat saling
bertentangan dalam praktik.⁷ Menurut Ross, manusia tidak memperoleh pengetahuan
moral melalui generalisasi empiris, melainkan melalui penalaran reflektif yang
mengenali validitas prinsip-prinsip moral dasar, seperti kejujuran, keadilan,
atau kesetiaan.⁸ Dalam hal ini, intuisi moral tidak bersifat dogmatis karena
selalu dapat dikaji ulang melalui refleksi rasional. Mekanisme ini menunjukkan
bahwa pengetahuan moral bersifat fallibilist—dapat keliru—namun tetap
memiliki dasar epistemologis yang sahih dalam rasionalitas praktis manusia.⁹
Secara epistemologis, non-naturalisme menolak
pandangan reduksionistik yang menyamakan pengetahuan moral dengan pengetahuan
empiris. Empirisisme moral—yang meyakini bahwa pengetahuan etis hanya dapat
dibenarkan melalui observasi perilaku manusia atau konsekuensi
tindakan—dianggap gagal menjelaskan dimensi normatif moralitas.¹⁰ Nilai moral
tidak dapat diverifikasi melalui metode ilmiah, karena ia bukan fakta
deskriptif tetapi kebenaran normatif. Dengan demikian, epistemologi
non-naturalisme beroperasi dalam kerangka a priori cognition, yakni
pengetahuan yang bersifat independen dari pengalaman indrawi.¹¹ Kebenaran moral
diketahui bukan karena hasil pengamatan, tetapi karena niscaya secara rasional
bagi kesadaran moral yang reflektif.
Epistemologi ini memiliki kedekatan dengan tradisi
rasionalisme moral Kantian. Immanuel Kant dalam Groundwork of the
Metaphysics of Morals menegaskan bahwa sumber pengetahuan moral adalah
rasio praktis yang menghasilkan imperatif kategoris.¹² Namun, berbeda dari Kant
yang menekankan deduksi rasional terhadap prinsip moral universal, kaum
non-naturalis intuisionis menekankan pengetahuan langsung terhadap kebenaran
moral tanpa inferensi formal. Meskipun berbeda dalam metodologi, keduanya
sepakat bahwa pengetahuan moral bersifat apriori dan tidak dapat direduksi
menjadi fakta empiris atau utilitarian.¹³
Dalam konteks filsafat kontemporer, epistemologi
non-naturalisme memperoleh pembaruan melalui teori ethical intuitionism
yang dikembangkan oleh Robert Audi dan Michael Huemer. Audi mendefinisikan
intuisi moral sebagai bentuk persepsi intelektual terhadap kebenaran normatif,
mirip dengan cara seseorang menyadari kebenaran logis seperti “jika semua
manusia fana, dan Socrates manusia, maka Socrates fana.”¹⁴ Huemer menambahkan
bahwa intuisi moral adalah seemings—yakni keadaan mental di mana sesuatu
tampak benar secara langsung bagi subjek rasional.¹⁵ Intuisi semacam ini
memberikan justifikasi prima facie terhadap keyakinan moral, selama tidak ada
alasan kuat untuk menolaknya.
Pandangan ini juga memiliki dimensi reflektif:
intuisi moral tidak beroperasi secara terisolasi, tetapi selalu dapat
dikonfirmasi, dikoreksi, atau diperkuat melalui penalaran rasional dan
pengalaman moral yang lebih luas.¹⁶ Oleh karena itu, epistemologi
non-naturalisme bersifat terbuka (epistemic openness), mengakui bahwa
meskipun kebenaran moral bersifat objektif, pemahaman manusia terhadapnya
berkembang seiring dengan kematangan intelektual dan moralitas sosial. Dengan
demikian, epistemologi ini tidak terjebak dalam dogmatisme apriori, melainkan
tetap menyediakan ruang bagi koreksi reflektif dan diskursus etis yang
rasional.¹⁷
Dari
keseluruhan uraian tersebut, epistemologi non-naturalisme etika berusaha
menegakkan dasar kognitif moralitas di atas dua pilar utama: pertama, keyakinan
bahwa kebenaran moral dapat diketahui secara langsung melalui intuisi rasional;
dan kedua, pengakuan bahwa proses pengetahuan moral bersifat reflektif dan
dapat berkembang.¹⁸ Dengan menolak reduksi moralitas menjadi hasil emosi,
kebiasaan, atau konsekuensi empiris, non-naturalisme menegaskan bahwa manusia
adalah makhluk yang mampu mengenali nilai-nilai moral yang objektif melalui
akal budi—suatu kapasitas rasional yang menjembatani dunia empiris dan tatanan
normatif.¹⁹
Footnotes
[1]
¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New
York: Palgrave Macmillan, 2005), 2–5.
[2]
² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 35–38.
[3]
³ Ibid., 40–41.
[4]
⁴ David Hume, A Treatise of Human Nature
(Oxford: Oxford University Press, 2000), 456–460.
[5]
⁵ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a
Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford:
Clarendon Press, 1949), 3–6.
[6]
⁶ Ibid., 12–14.
[7]
⁷ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 19–22.
[8]
⁸ Ibid., 25–27.
[9]
⁹ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory
of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press,
2004), 18–21.
[10]
¹⁰ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic
(London: Gollancz, 1936), 104–106.
[11]
¹¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument
for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 23–26.
[12]
¹² Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics
of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press,
1998), 45–47.
[13]
¹³ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom
(Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 82–85.
[14]
¹⁴ Robert Audi, The Good in the Right,
33–36.
[15]
¹⁵ Michael Huemer, Ethical Intuitionism,
102–105.
[16]
¹⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 155–160.
[17]
¹⁷ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence
(Oxford: Clarendon Press, 2003), 74–77.
[18]
¹⁸ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy
Compass 2, no. 5 (2007): 853–856.
[19]
¹⁹ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk
(Evanston: Northwestern University Press, 1973), 89–91.
5.
Aksiologi
Non-naturalisme Etika
Aksiologi non-naturalisme etika berpusat pada
pertanyaan mengenai hakikat kebaikan (the good) dan nilai
moral intrinsik—apa yang membuat sesuatu bernilai baik secara moral, dan
apakah nilai tersebut bersifat objektif, universal, serta independen dari
kondisi empiris. Dalam kerangka ini, kaum non-naturalis menolak pandangan bahwa
nilai moral bergantung pada konsekuensi empiris (seperti kebahagiaan,
kesenangan, atau utilitas), serta menentang relativisme yang menafsirkan nilai
moral sebagai hasil kesepakatan sosial atau preferensi subjektif.¹ Sebaliknya,
nilai moral dipandang memiliki status intrinsik, yakni bernilai pada
dirinya sendiri (intrinsically good), bukan karena hasil atau fungsi
yang dihasilkannya.²
G. E. Moore memberikan fondasi utama bagi pemikiran
aksiologis non-naturalisme melalui konsep “intrinsic value.” Dalam Principia
Ethica, ia menegaskan bahwa sesuatu bernilai baik bukan karena membawa
akibat tertentu, melainkan karena ia “baik pada dirinya sendiri” (good in
itself).³ Moore mencontohkan keindahan alam, kebahagiaan, atau persahabatan
sebagai bentuk nilai intrinsik yang tidak bergantung pada kegunaannya.⁴ Dalam
hal ini, nilai moral tidak dapat dijelaskan dengan bahasa kausalitas, karena
kebaikan tidak “diciptakan” oleh tindakan atau konsekuensi, tetapi merupakan
kualitas dasar yang hadir dalam pengalaman moral manusia. Moore menyebut bahwa
tugas filsafat moral bukanlah menjelaskan apa yang menyebabkan sesuatu
menjadi baik, melainkan apa yang membuatnya layak disebut baik.⁵
Pembedaan antara nilai intrinsik dan nilai
instrumental menjadi prinsip kunci aksiologi non-naturalisme. Nilai
instrumental adalah sesuatu yang bernilai karena menjadi sarana untuk mencapai
tujuan yang lebih tinggi; misalnya, uang bernilai karena dapat digunakan untuk
memperoleh kebahagiaan atau kesejahteraan. Sebaliknya, nilai intrinsik bersifat
final dan tidak bergantung pada tujuan eksternal.⁶ Pandangan ini mengandung
implikasi bahwa nilai moral tertinggi tidak dapat direduksi ke dalam sistem
utilitarian atau empiris. Kebajikan seperti keadilan, kejujuran, atau kasih
sayang memiliki nilai yang melekat pada dirinya sendiri, terlepas dari akibat
praktisnya.⁷
H. A. Prichard dan W. D. Ross memperluas gagasan
ini dengan mengaitkan nilai moral dengan kewajiban (duty) dan kebaikan (goodness).
Prichard menegaskan bahwa tindakan bermoral bukanlah tindakan yang menghasilkan
kebaikan terbesar, melainkan tindakan yang dilakukan karena harus
dilakukan.⁸ Artinya, nilai moral tertinggi tidak diukur dari hasil, melainkan
dari kesetiaan terhadap prinsip moral yang disadari secara rasional. Ross
menambahkan bahwa terdapat berbagai kewajiban moral dasar—seperti menepati
janji, berbuat adil, berterima kasih, atau tidak menyakiti orang lain—yang
semuanya memiliki bobot nilai intrinsik sebagai prima facie duties.⁹
Tindakan moral yang benar adalah tindakan yang mempertimbangkan dan
menyeimbangkan berbagai kewajiban tersebut melalui penilaian rasional.¹⁰
Aksiologi non-naturalisme juga menekankan bahwa
nilai moral bersifat objektif dan tidak tergantung pada perasaan atau budaya.¹¹
Dalam kerangka ini, nilai-nilai seperti keadilan, kebenaran, dan kebajikan
bukan hasil kesepakatan sosial, melainkan kualitas universal yang dapat
dikenali melalui rasio moral manusia. Pandangan ini sekaligus menjadi tanggapan
terhadap konstruktivisme etika yang menafsirkan nilai moral sebagai produk
diskursif atau historis.¹² Bagi non-naturalis, perubahan historis dalam
moralitas tidak meniadakan objektivitas nilai, melainkan menunjukkan dinamika
manusia dalam memahami kebenaran moral yang tetap dan universal.¹³
Dalam dimensi epistemologisnya, aksiologi
non-naturalisme mengandaikan bahwa nilai-nilai intrinsik dapat “ditangkap” melalui
intuisi moral yang murni.¹⁴ Robert Audi menyebut bahwa intuisi moral berfungsi
sebagai persepsi rasional terhadap kebaikan intrinsik, serupa dengan bagaimana
akal memahami kebenaran logis.¹⁵ Dengan demikian, nilai moral bukan sekadar
gagasan normatif, tetapi juga objek pengetahuan. Aksiologi non-naturalisme
menempatkan manusia sebagai makhluk yang mampu mengetahui nilai, bukan
sekadar merasakan atau menciptakannya.¹⁶
Lebih jauh, non-naturalisme memiliki implikasi etis
yang signifikan bagi konsep tanggung jawab moral. Karena nilai moral bersifat
objektif dan non-empiris, tanggung jawab manusia juga berakar pada kesadaran
rasional, bukan pada reaksi emosional atau tekanan sosial.¹⁷ Manusia dianggap
bertanggung jawab secara moral ketika tindakannya selaras dengan nilai-nilai
intrinsik yang diketahuinya melalui intuisi rasional. Dalam hal ini, moralitas
bukan hasil pengondisian sosial, melainkan ekspresi dari kebebasan rasional
yang menyadari “apa yang seharusnya dilakukan.”¹⁸
Aksiologi non-naturalisme juga menolak relativisme
aksiologis yang menganggap nilai moral bergantung pada preferensi budaya atau
individu. Derek Parfit dalam On What Matters menegaskan bahwa kebenaran
moral bersifat objectively normative—artinya, validitas nilai moral
tidak berubah walaupun manusia gagal mengakuinya.¹⁹ Nilai-nilai seperti
“membunuh tanpa alasan adalah salah” atau “menepati janji adalah baik” memiliki
kebenaran yang tidak bergantung pada kesepakatan sosial, sebagaimana kebenaran
matematika tidak bergantung pada opini publik.²⁰
Implikasi aksiologi non-naturalisme bagi kehidupan
praktis adalah penegasan bahwa moralitas memerlukan orientasi pada nilai-nilai
intrinsik, bukan sekadar pada manfaat eksternal. Dalam masyarakat modern yang
sering mengukur tindakan berdasarkan efisiensi, produktivitas, atau hasil
material, non-naturalisme mengingatkan bahwa dimensi moral menuntut penghargaan
terhadap nilai yang tak terukur secara empiris.²¹ Dengan demikian, etika
non-naturalis menawarkan fondasi bagi kebajikan reflektif—yakni tindakan yang
tidak hanya benar karena hasilnya baik, tetapi baik karena tindakan itu
mencerminkan kesadaran terhadap nilai yang bernilai pada dirinya sendiri.²²
Dari keseluruhan perspektif aksiologis ini,
non-naturalisme etika memandang bahwa sumber kebaikan moral tidak terletak pada
dunia empiris, melainkan dalam tatanan normatif yang bersifat rasional dan
otonom. Nilai moral adalah realitas yang diketahui dan diwujudkan,
bukan dikonstruksi atau direduksi.²³ Dengan demikian, aksiologi non-naturalisme
memberikan dasar yang kokoh bagi etika rasional—etika yang mengakui kebaikan
sebagai sesuatu yang melekat pada hakikat moralitas itu sendiri, dan bukan
sebagai derivasi dari kenyataan alamiah.²⁴
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument
for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 10–13.
[2]
² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence
(Oxford: Clarendon Press, 2003), 42–44.
[3]
³ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 27–30.
[4]
⁴ Ibid., 35–36.
[5]
⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings
(London: Routledge, 1993), 22–25.
[6]
⁶ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 29–32.
[7]
⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk
(Evanston: Northwestern University Press, 1973), 83–86.
[8]
⁸ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a
Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford:
Clarendon Press, 1949), 7–9.
[9]
⁹ W. D. Ross, The Foundations of Ethics
(Oxford: Clarendon Press, 1939), 19–21.
[10]
¹⁰ Ibid., 33–35.
[11]
¹¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New
York: Palgrave Macmillan, 2005), 7–10.
[12]
¹² John Rawls, A Theory of Justice
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 24–26.
[13]
¹³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 110–112.
[14]
¹⁴ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory
of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press,
2004), 20–23.
[15]
¹⁵ Ibid., 33–35.
[16]
¹⁶ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy
Compass 2, no. 5 (2007): 853–855.
[17]
¹⁷ Immanuel Kant, Critique of Practical Reason,
trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 60–63.
[18]
¹⁸ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom
(Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 82–84.
[19]
¹⁹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 145–147.
[20]
²⁰ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence,
89–92.
[21]
²¹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre
Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 62–66.
[22]
²² Christine Korsgaard, The Sources of
Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 95–98.
[23]
²³ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical
Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 38–40.
[24]
²⁴ Terence Cuneo, The Normative Web,
117–120.
6.
Dimensi
Sosial, Politik, dan Hukum
Non-naturalisme
etika, meskipun berakar pada filsafat moral yang bersifat metafisis dan
epistemologis, memiliki implikasi luas terhadap kehidupan sosial, politik, dan
hukum. Karena menegaskan bahwa nilai-nilai moral bersifat objektif, rasional,
dan non-empiris, aliran ini memberikan landasan normatif yang kuat bagi tatanan
sosial dan politik yang adil, serta bagi legitimasi hukum yang tidak hanya
bergantung pada kekuasaan, tetapi juga pada prinsip moral yang rasional dan
universal.¹ Dengan demikian, non-naturalisme etika bukan sekadar pandangan
metaetis, tetapi juga berfungsi sebagai basis filosofis bagi keadilan sosial,
hak asasi manusia, dan supremasi moral dalam kehidupan publik.²
6.1.
Moralitas sebagai
Fondasi Sosial yang Otonom
Dalam konteks
sosial, non-naturalisme menolak pandangan sosiologis yang menganggap moralitas
sebagai hasil konstruksi budaya atau kebiasaan kolektif.³ Nilai-nilai moral
seperti keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak
dapat direduksi menjadi produk evolusi sosial, tetapi memiliki status normatif
yang independen dari opini mayoritas.⁴ Moore dan penerusnya menegaskan bahwa
ketika masyarakat menilai suatu tindakan sebagai baik atau buruk, penilaian itu
bukan sekadar cerminan preferensi sosial, melainkan pengakuan terhadap suatu
kebenaran moral yang objektif.⁵ Dalam pengertian ini, non-naturalisme
menyediakan dasar bagi integritas moral sosial—yakni pandangan bahwa kehidupan
bermasyarakat harus diatur bukan oleh kesepakatan pragmatis semata, melainkan
oleh pengakuan bersama terhadap nilai-nilai intrinsik yang melampaui kepentingan
kolektif.
Selain itu,
non-naturalisme etika menekankan pentingnya kesadaran moral reflektif dalam
kehidupan sosial. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengakui dan
menerapkan prinsip moral yang diketahui secara rasional, bukan sekadar menyesuaikan
diri dengan norma eksternal.⁶ Hal ini menciptakan basis moral bagi solidaritas
sosial yang rasional, di mana tindakan etis tidak hanya ditentukan oleh tekanan
sosial, melainkan oleh kesadaran akan nilai universal yang mengikat seluruh
manusia. Dalam pengertian ini, etika non-naturalis mendukung visi masyarakat
yang beradab (civil society), yang diatur oleh
prinsip-prinsip moral rasional dan bukan oleh konvensi atau utilitas semata.⁷
6.2.
Rasionalitas Moral
dalam Politik dan Keadilan
Dalam ranah politik,
non-naturalisme memberikan fondasi bagi konsep keadilan yang tidak bergantung
pada preferensi politik atau mayoritarianisme, melainkan pada prinsip moral
yang rasional dan universal.⁸ Pandangan ini memiliki kesesuaian dengan tradisi
rasionalisme moral Kantian dan teori keadilan John Rawls yang menekankan public
reason sebagai dasar legitimasi politik.⁹ Bagi Kant, hukum moral
yang bersifat apriori menjadi sumber bagi hukum positif yang adil; sedangkan
bagi Rawls, prinsip keadilan yang universal harus dirumuskan dari posisi
imparsialitas (original position) dan tirai
ketidaktahuan (veil of ignorance).¹⁰ Kedua
pandangan tersebut sejalan dengan prinsip non-naturalisme bahwa moralitas
memiliki kebenaran rasional yang tidak tunduk pada dinamika empiris kekuasaan.
Dalam kerangka
politik kontemporer, non-naturalisme menolak pandangan relativistik atau
pragmatis yang mengukur kebijakan berdasarkan efektivitas semata.¹¹ Sebaliknya,
kebijakan publik yang baik harus memiliki justifikasi moral yang
objektif—yaitu, apakah kebijakan tersebut mencerminkan nilai-nilai intrinsik
seperti keadilan, martabat, dan kebebasan manusia.¹² Rasionalitas moral yang
ditegaskan oleh non-naturalisme menjadi koreksi terhadap politik yang
mengabaikan etika, dan berfungsi sebagai prinsip kritis untuk menilai
legitimasi keputusan negara.¹³ Dengan demikian, non-naturalisme mendukung
lahirnya politik moral (moral politics) yang berakar pada
rasionalitas normatif, bukan pada utilitas kekuasaan.
Selain itu,
non-naturalisme membuka ruang bagi konsep hak kodrati (natural
rights) yang bersifat rasional dan universal. Karena nilai moral
dianggap tidak bergantung pada kondisi empiris, maka hak asasi manusia juga
memiliki status non-kontingen, tidak dapat dicabut oleh perubahan sosial atau
keputusan politik.¹⁴ Pandangan ini menjadi dasar filosofis bagi doktrin hukum
alam (natural
law tradition), sebagaimana dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan
diperbarui oleh para pemikir modern seperti Finnis dan Grisez.¹⁵ Dalam
perspektif non-naturalis, keadilan bukan sekadar hasil konsensus politik,
melainkan manifestasi dari hukum moral rasional yang melekat pada eksistensi
manusia sebagai makhluk bermoral.¹⁶
6.3.
Etika Non-naturalis
dan Legitimasi Hukum
Dalam bidang hukum,
non-naturalisme etika menolak positivisme hukum yang memisahkan antara hukum
dan moralitas. Menurut positivisme—seperti yang dikemukakan oleh H. L. A.
Hart—validitas hukum ditentukan oleh prosedur formal dan otoritas
institusional, bukan oleh isi moralnya.¹⁷ Sebaliknya, dalam perspektif
non-naturalis, hukum yang adil harus memiliki landasan moral yang rasional,
karena nilai keadilan tidak dapat direduksi menjadi keputusan otoritatif
semata.¹⁸ Dengan demikian, hukum positif memperoleh legitimasi hanya sejauh ia
mencerminkan nilai-nilai moral objektif seperti keadilan, kebenaran, dan
penghormatan terhadap martabat manusia.¹⁹
Pendekatan ini
mengembalikan hubungan intrinsik antara hukum dan moralitas yang telah lama
ditekankan oleh tradisi hukum alam. John Finnis, misalnya, dalam Natural
Law and Natural Rights menegaskan bahwa hukum yang sah secara moral
harus mengandung prinsip kebaikan rasional dan tujuan manusiawi yang intrinsik
(basic
human goods).²⁰ Dengan cara ini, non-naturalisme memberikan dasar
ontologis bagi legitimasi hukum yang melampaui positivisme legalistik. Ia
menegaskan bahwa hukum bukan sekadar sistem aturan, tetapi juga ekspresi
konkret dari tatanan moral yang rasional dan universal.²¹
6.4.
Kritik terhadap
Relativisme Moral Sosial dan Politik
Salah satu
kontribusi terpenting non-naturalisme etika dalam ranah sosial-politik adalah
kritiknya terhadap relativisme moral dan konstruktivisme etika.²² Relativisme
cenderung menafsirkan moralitas sebagai produk sosial yang berubah-ubah,
sehingga tidak ada standar kebenaran yang tetap. Non-naturalisme menolak
pandangan ini dengan menunjukkan bahwa tanpa pengakuan terhadap nilai moral
objektif, kehidupan sosial akan kehilangan arah normatif dan mudah terjerumus
dalam dominasi kekuasaan atau anarki moral.²³ Dalam hal ini, non-naturalisme
berfungsi sebagai pilar rasional bagi etika publik yang menghormati prinsip
universal seperti keadilan, kebebasan, dan martabat manusia.²⁴
Secara keseluruhan,
dimensi sosial, politik, dan hukum non-naturalisme etika menegaskan bahwa
moralitas bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi fondasi rasional bagi tatanan
publik. Ia memberikan orientasi normatif bagi masyarakat yang ingin membangun
keadilan yang substansial, bukan sekadar prosedural.²⁵ Melalui penegasan
terhadap nilai-nilai moral yang bersifat universal dan non-empiris,
non-naturalisme etika mengembalikan moralitas sebagai pusat legitimasi sosial
dan hukum, serta sebagai sumber kritik terhadap kekuasaan yang kehilangan
orientasi etis.²⁶ Dengan demikian, ia menawarkan kerangka filosofis untuk
membangun masyarakat yang etis, negara hukum yang bermartabat, dan peradaban
politik yang berakar pada rasionalitas moral yang humanistik.²⁷
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism
(Oxford: Oxford University Press, 2007), 133–136.
[2]
² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford:
Clarendon Press, 2003), 112–115.
[3]
³ Emile Durkheim, The Division of Labour in Society, trans. W.
D. Halls (New York: Free Press, 1984), 145–147.
[4]
⁴ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave
Macmillan, 2005), 5–7.
[5]
⁵ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge
University Press, 1903), 85–88.
[6]
⁶ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest
(Oxford: Clarendon Press, 1949), 12–15.
[7]
⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press,
1973), 95–97.
[8]
⁸ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 1971), 3–6.
[9]
⁹ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals,
trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 54–56.
[10]
¹⁰ John Rawls, Justice as Fairness: A Restatement, ed. Erin
Kelly (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2001), 42–45.
[11]
¹¹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1981), 111–113.
[12]
¹² Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1996), 89–91.
[13]
¹³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 157–160.
[14]
¹⁴ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of
Chicago Press, 1951), 86–89.
[15]
¹⁵ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1980), 18–20.
[16]
¹⁶ Germain Grisez, The Way of the Lord Jesus, vol. 1 (Quincy,
IL: Franciscan Press, 1983), 40–42.
[17]
¹⁷ H. L. A. Hart, The Concept of Law (Oxford: Clarendon Press,
1961), 181–183.
[18]
¹⁸ Lon L. Fuller, The Morality of Law (New Haven: Yale
University Press, 1964), 162–165.
[19]
¹⁹ Robert P. George, In Defense of Natural Law (Oxford: Oxford
University Press, 1999), 55–57.
[20]
²⁰ John Finnis, Natural Law and Natural Rights, 99–102.
[21]
²¹ Nigel Simmonds, Law as a Moral Idea (Oxford: Oxford
University Press, 2007), 37–39.
[22]
²² Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity
(Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 58–60.
[23]
²³ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass
2, no. 5 (2007): 856–858.
[24]
²⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 144–147.
[25]
²⁵ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford:
Oxford University Press, 1997), 82–85.
[26]
²⁶ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good and Evil?
(Oxford: Oxford University Press, 2004), 101–104.
[27]
²⁷ Christine Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends
(Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 115–118.
7.
Dimensi
Ilmiah dan Interdisipliner
Dimensi ilmiah dan
interdisipliner non-naturalisme etika menyoroti hubungan antara moralitas, ilmu
pengetahuan, dan bidang-bidang keilmuan lain yang berupaya memahami manusia
sebagai makhluk rasional dan bermoral. Meskipun non-naturalisme menolak reduksi
nilai moral ke dalam fakta empiris, pandangan ini tidak menolak ilmu
pengetahuan, melainkan menempatkannya dalam posisi yang saling melengkapi.¹
Non-naturalisme melihat bahwa ilmu pengetahuan dapat menjelaskan bagaimana
manusia berperilaku moral, tetapi bukan mengapa sesuatu harus dilakukan.
Dengan demikian, hubungan antara etika dan sains bersifat komplementer: ilmu
empiris mempelajari mekanisme moralitas, sementara filsafat etika menafsirkan
makna normatif dari moralitas itu sendiri.²
7.1.
Non-naturalisme dan
Ilmu Empiris
Perkembangan
ilmu-ilmu empiris seperti psikologi moral, sosiobiologi, dan ilmu saraf
(neurosains) telah membuka cara baru memahami perilaku etis manusia.³
Temuan-temuan dalam bidang ini menunjukkan bahwa moralitas memiliki dimensi
biologis dan kognitif—misalnya, kecenderungan empati, keadilan, dan kerja sama
sosial yang dapat dijelaskan melalui evolusi.⁴ Namun, non-naturalisme
menegaskan bahwa penjelasan empiris semacam itu hanya menjawab pertanyaan
deskriptif, bukan normatif.⁵ Fakta bahwa manusia memiliki naluri moral tidak
berarti bahwa nilai moral itu sendiri bersumber dari naluri tersebut. Dalam
istilah G. E. Moore, berpindah dari pernyataan “manusia cenderung menolong” ke
“manusia seharusnya menolong” merupakan kesalahan kategoris yang dikenal
sebagai naturalistic
fallacy.⁶
Dengan demikian,
non-naturalisme mempertahankan epistemic boundary antara ilmu
empiris dan pengetahuan moral. Psikologi atau biologi dapat menjelaskan mengapa
manusia memiliki intuisi moral tertentu, tetapi hanya refleksi filosofis yang
dapat menentukan apakah intuisi tersebut benar secara normatif.⁷ Pandangan ini
sekaligus menjadi kritik terhadap moral scientism, yakni
kecenderungan untuk menjadikan metode ilmiah sebagai satu-satunya ukuran
kebenaran moral.⁸ Bagi non-naturalisme, sains sangat berguna untuk memahami
konteks faktual moralitas, tetapi penilaian tentang kebaikan atau keharusan
tetap memerlukan rasionalitas normatif yang bersifat non-empiris.⁹
7.2.
Etika Non-naturalis
dalam Perspektif Psikologi dan Ilmu Kognitif
Interaksi antara
non-naturalisme dan psikologi moral modern membuka peluang untuk menjelaskan
bagaimana intuisi moral bekerja dalam kesadaran manusia. Psikolog seperti
Jonathan Haidt berpendapat bahwa intuisi moral adalah hasil dari evolusi
afektif yang membentuk reaksi spontan terhadap situasi moral.¹⁰ Namun, dari
sudut pandang non-naturalisme, intuisi moral tidak sekadar emosi evolusioner,
melainkan kognisi
reflektif yang mengungkapkan kebenaran normatif.¹¹ Intuisi bukan
perasaan buta, tetapi bentuk pengetahuan intelektual yang memungkinkan manusia
mengenali nilai-nilai universal seperti keadilan dan kebaikan.¹²
Dalam kerangka ilmu
kognitif, non-naturalisme juga berperan dalam membedakan antara “mekanisme
penilaian moral” dan “isi normatif moralitas.”¹³ Kajian neurosains menunjukkan
bahwa aktivitas otak tertentu—terutama di korteks prefrontal dan sistem
limbik—berperan dalam pengambilan keputusan moral.¹⁴ Namun, bagi kaum
non-naturalis, temuan tersebut tidak berarti bahwa nilai moral dapat direduksi
menjadi aktivitas neural. Hubungan antara kesadaran moral dan otak bersifat
korelatif, bukan kausal; otak merupakan instrumen bagi pengetahuan moral,
tetapi bukan sumber nilai moral itu sendiri.¹⁵ Dengan demikian, sains dapat
menjelaskan bagaimana kesadaran moral
beroperasi, tetapi bukan mengapa nilai-nilai tertentu
memiliki keharusan normatif.¹⁶
7.3.
Relevansi
Interdisipliner: Sains, Filsafat, dan Humaniora
Non-naturalisme
etika juga memiliki relevansi interdisipliner yang luas dengan bidang-bidang
seperti hukum, politik, ekonomi, teologi, dan ekologi. Dalam konteks hukum,
non-naturalisme memperkuat teori hukum alam dengan menegaskan bahwa
prinsip-prinsip keadilan bersifat rasional dan non-empiris.¹⁷ Dalam bidang
politik, non-naturalisme mendasari konsep keadilan universal yang melampaui
relativisme kultural, sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip hak asasi
manusia.¹⁸
Dalam teologi moral,
non-naturalisme beresonansi dengan gagasan bahwa nilai-nilai etis merefleksikan
tatanan rasional yang melekat pada ciptaan.¹⁹ Para teolog seperti Jacques
Maritain dan Dietrich von Hildebrand berpendapat bahwa hukum moral tidak
diciptakan oleh Tuhan secara arbitrer, melainkan mencerminkan struktur nilai
rasional yang diketahui oleh manusia melalui akal budi.²⁰ Dengan demikian,
non-naturalisme berperan sebagai jembatan antara etika filosofis dan etika
religius, karena keduanya mengakui sumber moralitas yang bersifat rasional dan
trans-empiris.
Dalam bidang ekonomi
dan ekologi, non-naturalisme menginspirasi etika normatif yang tidak hanya
berorientasi pada hasil material, tetapi juga pada nilai intrinsik seperti
keadilan distributif, keseimbangan ekologis, dan tanggung jawab antar
generasi.²¹ Pendekatan ini mengingatkan bahwa penilaian moral terhadap
kebijakan ekonomi atau lingkungan tidak dapat semata-mata diukur dengan data
empiris, melainkan harus didasarkan pada refleksi rasional tentang “apa yang
seharusnya.”²²
7.4.
Implikasi terhadap
Ilmu Pengetahuan Modern
Non-naturalisme juga
memiliki peran penting dalam filsafat ilmu, khususnya dalam mempertahankan otonomi
dimensi normatif dari rasionalitas ilmiah itu sendiri.²³ Ilmu pengetahuan
bergantung pada nilai-nilai epistemik seperti kejujuran, obyektivitas, dan
komitmen terhadap kebenaran—nilai-nilai yang justru bersifat non-empiris dan
tidak dapat dijustifikasi melalui metode ilmiah.²⁴ Dengan demikian, praktik
ilmiah itu sendiri menunjukkan keberadaan dimensi moral yang melekat dalam
kegiatan berpikir rasional. Non-naturalisme, dalam hal ini, tidak bertentangan
dengan sains, melainkan mengungkap fondasi etis yang menopang aktivitas
ilmiah.²⁵
Lebih jauh,
non-naturalisme berkontribusi terhadap pendekatan integratif yang menyatukan
ilmu empiris dengan refleksi filosofis dan humanistik.²⁶ Filsafat etika
non-naturalis mengingatkan bahwa kemajuan ilmiah harus dibimbing oleh prinsip
moral yang otonom, agar pengetahuan tidak menjadi alat kekuasaan yang
destruktif.²⁷ Dalam konteks globalisasi dan teknologi modern—seperti kecerdasan
buatan, bioteknologi, dan ekologi digital—non-naturalisme dapat berperan
sebagai kerangka etis yang mengembalikan keseimbangan antara rasionalitas
instrumental dan nilai moral intrinsik.²⁸
Dengan demikian,
dimensi ilmiah dan interdisipliner non-naturalisme etika menunjukkan bahwa
meskipun nilai moral bersifat non-alamiah, ia tetap memiliki relevansi mendalam
bagi seluruh ranah kehidupan ilmiah dan praktis. Non-naturalisme bukanlah
penolakan terhadap ilmu, tetapi sebuah pengingat bahwa rasionalitas sejati
harus mencakup dimensi normatif.²⁹ Nilai-nilai moral, dalam pengertian ini,
bukan sekadar tambahan etis atas pengetahuan, tetapi fondasi ontologis dan
epistemologis bagi seluruh upaya manusia memahami dunia secara bermakna dan
bertanggung jawab.³⁰
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism
(Oxford: Oxford University Press, 2007), 145–148.
[2]
² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford:
Clarendon Press, 2003), 92–95.
[3]
³ Frans de Waal, Primates and Philosophers: How Morality Evolved
(Princeton: Princeton University Press, 2006), 12–15.
[4]
⁴ Jonathan Haidt, The Righteous Mind: Why Good People Are Divided
by Politics and Religion (New York: Pantheon Books, 2012), 25–27.
[5]
⁵ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 98–100.
[6]
⁶ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge
University Press, 1903), 12–14.
[7]
⁷ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave
Macmillan, 2005), 18–21.
[8]
⁸ Sam Harris, The Moral Landscape: How Science Can Determine Human
Values (New York: Free Press, 2010), 3–5.
[9]
⁹ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and
Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 38–41.
[10]
¹⁰ Jonathan Haidt, The Righteous Mind, 44–47.
[11]
¹¹ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press,
1973), 80–82.
[12]
¹² Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford:
Oxford University Press, 1997), 25–27.
[13]
¹³ Joshua Greene, Moral Tribes: Emotion, Reason, and the Gap
Between Us and Them (New York: Penguin, 2013), 65–67.
[14]
¹⁴ Jorge Moll dan Ricardo de Oliveira-Souza, “Moral Emotions and the
Human Brain,” Trends in Cognitive Sciences 11, no. 7 (2007): 319–321.
[15]
¹⁵ Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us
about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 33–35.
[16]
¹⁶ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass
2, no. 5 (2007): 857–859.
[17]
¹⁷ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1980), 90–92.
[18]
¹⁸ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of
Chicago Press, 1951), 118–121.
[19]
¹⁹ Dietrich von Hildebrand, Ethics (Chicago: Franciscan Herald
Press, 1953), 14–16.
[20]
²⁰ Ibid., 30–32.
[21]
²¹ Amartya Sen, Development as Freedom (New York: Alfred A.
Knopf, 1999), 17–20.
[22]
²² Aldo Leopold, A Sand County Almanac (New York: Oxford
University Press, 1949), 201–203.
[23]
²³ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 12–15.
[24]
²⁴ Thomas Nagel, The View from Nowhere (New York: Oxford
University Press, 1986), 143–145.
[25]
²⁵ Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 1959), 32–34.
[26]
²⁶ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development
Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 29–31.
[27]
²⁷ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an
Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press,
1984), 11–13.
[28]
²⁸ Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 66–68.
[29]
²⁹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 145–148.
[30]
³⁰ Robert Audi, The Architecture of Reason: The Structure and
Substance of Rationality (Oxford: Oxford University Press, 2001), 101–104.
8.
Kritik
terhadap Non-naturalisme Etika
Non-naturalisme
etika, dengan seluruh keunggulannya dalam mempertahankan objektivitas dan
otonomi nilai moral, tidak luput dari berbagai kritik filosofis. Sejak
kemunculannya melalui karya G. E. Moore pada awal abad ke-20, posisi ini telah
menjadi sasaran perdebatan intens dalam metaetika. Kritik terhadap
non-naturalisme mencakup tiga ranah utama: ontologis, epistemologis, dan
metodologis, serta menyentuh implikasi praktis dalam penerapan moralitas di
masyarakat.¹
8.1.
Kritik Ontologis:
Masalah Entitas Non-Alamiah
Kritik ontologis
terhadap non-naturalisme berakar pada keberatan terhadap status keberadaan
nilai moral yang “non-alamiah.”² Para empirisis dan positivis logis menilai
bahwa berbicara tentang entitas non-empiris seperti “kebaikan” atau “kewajiban
moral” adalah spekulatif dan tidak dapat diverifikasi.³ A. J. Ayer, dalam Language,
Truth and Logic, menyatakan bahwa pernyataan moral tidak memiliki
nilai kebenaran karena tidak menggambarkan fakta empiris; ia hanya
mengekspresikan perasaan atau sikap emosional pembicara.⁴ Pandangan ini dikenal
sebagai emotivisme,
yang menolak realitas objektif nilai moral dan menggantinya dengan ekspresi
subjektif seperti “membunuh itu salah” berarti “saya tidak menyetujui
pembunuhan.”⁵
Selain itu, para
naturalis moral seperti Richard Boyd dan Peter Railton menilai bahwa dengan
memisahkan nilai moral dari dunia empiris, non-naturalisme justru menciptakan
jurang antara moralitas dan realitas manusia.⁶ Mereka berargumen bahwa jika
nilai moral benar-benar non-alamiah dan tidak berinteraksi dengan dunia fisik,
maka bagaimana nilai tersebut dapat memotivasi tindakan manusia? Kritik ini
dikenal sebagai problem of moral causation—yakni
kesulitan menjelaskan bagaimana entitas non-empiris dapat mempengaruhi perilaku
empiris.⁷ Dalam konteks ini, non-naturalisme dianggap gagal menjelaskan
hubungan antara “ada” dan “seharusnya” secara fungsional.
8.2.
Kritik
Epistemologis: Masalah Intuisi Moral
Kritik paling
terkenal terhadap non-naturalisme datang dari sisi epistemologi, khususnya
terhadap konsep “intuisi moral.”⁸ Para kritikus menuduh bahwa intuisi bukan
sumber pengetahuan yang dapat diandalkan, karena bersifat subjektif dan sulit
diverifikasi.⁹ John Mackie, dalam Ethics: Inventing Right and Wrong,
menuduh intuisionisme moral bersandar pada apa yang disebutnya sebagai “queer
entities” dan “queer epistemology”—yakni entitas dan cara mengetahui yang aneh
karena tidak memiliki padanan dalam pengetahuan ilmiah atau empiris.¹⁰ Menurut
Mackie, jika nilai moral objektif memang ada, ia akan menjadi “jenis fakta yang
sangat aneh,” karena tidak dapat dijelaskan oleh hukum alam atau persepsi
inderawi manusia.¹¹
Selain itu, problem
perbedaan intuisi menjadi tantangan epistemologis yang serius. Beragam budaya
dan individu sering memiliki intuisi moral yang bertentangan tentang isu-isu
seperti hukuman mati, aborsi, atau perang.¹² Jika intuisi adalah sumber
pengetahuan moral, bagaimana mungkin dua intuisi yang saling bertentangan
keduanya dianggap benar?¹³ Kritik ini menyoroti potensi relativisme tersembunyi
dalam teori yang seharusnya bersifat objektif. Bahkan dalam tradisi analitik,
beberapa filsuf seperti Gilbert Harman dan Simon Blackburn berpendapat bahwa
klaim “self-evidence” dalam intuisionisme tidak lebih dari keyakinan yang
diinternalisasi melalui pendidikan dan budaya, bukan hasil pengetahuan apriori
yang sah.¹⁴
8.3.
Kritik Metodologis:
Pemisahan Fakta dan Nilai
Dari perspektif
metodologis, non-naturalisme dikritik karena dianggap terlalu keras dalam
membedakan antara fakta dan nilai (fact–value dichotomy). David Hume
memang menegaskan bahwa tidak ada inferensi logis dari “apa yang ada” menuju
“apa yang seharusnya,” namun para filsuf kontemporer seperti Hilary Putnam dan
John Searle berpendapat bahwa dikotomi ini tidak mutlak.¹⁵ Putnam menunjukkan
bahwa dalam praktik ilmiah dan moral, fakta dan nilai saling terkait: penilaian
moral sering didasarkan pada deskripsi faktual yang bernilai.¹⁶ Misalnya, fakta
bahwa suatu kebijakan menyebabkan penderitaan tidak dapat dipisahkan dari
penilaian bahwa kebijakan itu salah.¹⁷
Kritik ini
menyatakan bahwa dengan mempertahankan jarak absolut antara fakta dan nilai,
non-naturalisme justru melemahkan relevansi moral dalam kehidupan empiris.¹⁸
Etika yang terlampau transendental dapat kehilangan kekuatan normatif dalam
menghadapi kompleksitas sosial dan ilmiah. Akibatnya, moralitas berisiko
menjadi ideal abstrak yang tidak membumi.¹⁹ Para filsuf pragmatis seperti
Richard Rorty menolak pandangan moral sebagai refleksi atas realitas objektif
dan lebih melihatnya sebagai hasil percakapan sosial yang terbuka, di mana
kebenaran moral dibentuk melalui dialog dan praksis, bukan intuisi apriori.²⁰
8.4.
Kritik
Interdisipliner: Sains, Evolusi, dan Relativisme
Dalam ranah
interdisipliner, non-naturalisme dikritik karena dianggap mengabaikan
kontribusi ilmu pengetahuan terhadap pemahaman moralitas manusia.²¹ Pendekatan
evolusioner, misalnya, menjelaskan bahwa moralitas muncul sebagai hasil
adaptasi sosial yang meningkatkan kelangsungan hidup spesies.²² Dengan
demikian, nilai moral tidak memerlukan keberadaan non-alamiah untuk dijelaskan;
ia cukup dipahami sebagai hasil dari proses seleksi alam dan perkembangan
kognitif.²³ Michael Ruse bahkan berpendapat bahwa moralitas adalah “ilusi biologis”—suatu
perangkat adaptif yang membuat manusia bekerja sama dalam kelompok, bukan
cerminan kebenaran moral yang objektif.²⁴
Selain kritik dari
sains, pendekatan konstruktivis seperti yang dikembangkan oleh Christine
Korsgaard berargumen bahwa nilai moral bukanlah entitas metafisis, melainkan
hasil dari rasionalitas reflektif manusia yang menciptakan norma untuk dirinya
sendiri.²⁵ Dengan demikian, moralitas bukan ditemukan melalui intuisi,
melainkan dikonstruksi melalui proses deliberatif.²⁶ Pandangan ini menantang
asumsi dasar non-naturalisme bahwa nilai moral “ada” secara independen dari
kesadaran manusia.
8.5.
Respons
Non-naturalis terhadap Kritik
Meskipun berbagai
kritik tersebut tajam, para filsuf non-naturalis kontemporer berupaya
memberikan tanggapan yang lebih nuansa. Terence Cuneo, Russ Shafer-Landau, dan
Derek Parfit, misalnya, membela posisi non-natural moral realism dengan
argumen bahwa kebenaran moral memiliki status epistemik yang sama dengan
kebenaran logis atau matematis.²⁷ Nilai moral memang non-empiris, tetapi dapat
diketahui melalui rasionalitas reflektif yang sama yang memungkinkan kita
memahami prinsip-prinsip matematika atau logika.²⁸ Parfit menambahkan bahwa
fakta normatif tidak memerlukan penjelasan kausal; ia bersifat “reason-giving,”
yakni memberikan alasan rasional bagi tindakan tanpa perlu menjadi entitas
fisik.²⁹
Selain itu, para
pembela non-naturalisme modern mengakui bahwa intuisi moral dapat keliru,
tetapi hal ini tidak meniadakan validitasnya sebagai sumber pengetahuan. Sama
seperti persepsi visual yang dapat salah tetapi tetap menjadi dasar pengetahuan
empiris, intuisi moral tetap menjadi dasar pengetahuan etis yang dapat
dikoreksi melalui refleksi dan dialog.³⁰ Dengan demikian, non-naturalisme
kontemporer menggeser fokusnya dari intuisi dogmatis ke arah reflective
equilibrium—yakni keseimbangan reflektif antara intuisi, prinsip
rasional, dan konteks moral empiris.³¹
Secara keseluruhan,
meskipun non-naturalisme etika menghadapi berbagai keberatan filosofis dan
metodologis, pandangan ini tetap bertahan sebagai salah satu pendekatan paling
berpengaruh dalam metaetika modern.³² Ia mempertahankan klaim bahwa moralitas
bukan sekadar konstruksi sosial atau fenomena biologis, tetapi dimensi rasional
yang mendalam dari eksistensi manusia. Kritik terhadap non-naturalisme,
alih-alih melemahkannya, justru memperkaya diskursus etika dengan memunculkan
pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang status, sumber, dan pengetahuan moral
itu sendiri.³³
Footnotes
[1]
¹ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford:
Clarendon Press, 2003), 115–118.
[2]
² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge
University Press, 1903), 10–13.
[3]
³ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Gollancz,
1936), 102–105.
[4]
⁴ Ibid., 108–110.
[5]
⁵ Charles Stevenson, Ethics and Language (New Haven: Yale
University Press, 1944), 21–24.
[6]
⁶ Richard Boyd, “How to Be a Moral Realist,” dalam Essays on Moral
Realism, ed. Geoffrey Sayre-McCord (Ithaca: Cornell University Press,
1988), 181–186.
[7]
⁷ Peter Railton, “Moral Realism,” Philosophical Review 95, no.
2 (1986): 163–168.
[8]
⁸ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave
Macmillan, 2005), 55–58.
[9]
⁹ Ibid., 61–64.
[10]
¹⁰ John L. Mackie, Ethics: Inventing Right and Wrong
(Harmondsworth: Penguin, 1977), 38–42.
[11]
¹¹ Ibid., 40–43.
[12]
¹² Jesse Prinz, The Emotional Construction of Morals (Oxford:
Oxford University Press, 2007), 12–15.
[13]
¹³ Walter Sinnott-Armstrong, Moral Skepticisms (Oxford: Oxford
University Press, 2006), 89–91.
[14]
¹⁴ Simon Blackburn, Essays in Quasi-Realism (Oxford: Oxford
University Press, 1993), 73–76.
[15]
¹⁵ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 14–17.
[16]
¹⁶ Ibid., 20–23.
[17]
¹⁷ John Searle, Rationality in Action (Cambridge, MA: MIT
Press, 2001), 68–70.
[18]
¹⁸ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1981), 115–117.
[19]
¹⁹ Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature
(Princeton: Princeton University Press, 1979), 375–377.
[20]
²⁰ Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity
(Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 63–66.
[21]
²¹ Frans de Waal, Primates and Philosophers: How Morality Evolved
(Princeton: Princeton University Press, 2006), 35–37.
[22]
²² Michael Ruse dan E. O. Wilson, “The Evolution of Ethics,” New
Scientist 108, no. 1487 (1985): 50–52.
[23]
²³ Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us
about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 45–47.
[24]
²⁴ Michael Ruse, Taking Darwin Seriously: A Naturalistic Approach
to Philosophy (Oxford: Blackwell, 1986), 253–256.
[25]
²⁵ Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1996), 90–94.
[26]
²⁶ Ibid., 97–99.
[27]
²⁷ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism
(Oxford: Oxford University Press, 2007), 158–161.
[28]
²⁸ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 145–147.
[29]
²⁹ Ibid., 149–151.
[30]
³⁰ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and
Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 59–62.
[31]
³¹ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence, 175–177.
[32]
³² Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass
2, no. 5 (2007): 867–869.
[33]
³³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 213–216.
9.
Relevansi
Kontemporer
Dalam lanskap etika
dan filsafat moral masa kini, non-naturalisme tetap memiliki relevansi yang
tinggi baik secara teoretis maupun praktis. Di tengah kemajuan ilmu
pengetahuan, pluralisme nilai, dan tantangan moral global, non-naturalisme
etika menghadirkan fondasi rasional yang menegaskan bahwa moralitas tidak dapat
direduksi ke dalam deskripsi empiris, preferensi sosial, atau konstruksi
politik semata.¹ Ia berperan sebagai penyeimbang antara objektivitas moral dan
dinamika sosial, sekaligus memberikan kerangka reflektif bagi berbagai isu
kontemporer seperti bioetika, etika lingkungan, keadilan global, dan etika
teknologi.
9.1.
Kebangkitan Realisme
Moral dan Refleksi Metaetika Modern
Dalam wacana
metaetika abad ke-21, terdapat kebangkitan kembali (revival) terhadap realisme moral
dan intuisionisme yang berakar pada tradisi non-naturalisme.² Para filsuf
seperti Derek Parfit, Terence Cuneo, dan Russ Shafer-Landau berupaya
menunjukkan bahwa fakta moral memiliki status kognitif yang sama kuatnya dengan
fakta logis atau matematis.³ Kebenaran moral, dalam pandangan ini, bersifat mind-independent—tidak
bergantung pada opini, perasaan, atau konteks sosial manusia.⁴ Dengan demikian,
non-naturalisme modern menolak skeptisisme etika yang lahir dari relativisme
budaya dan naturalisme ilmiah, serta menegaskan kembali klaim bahwa ada alasan
rasional yang objektif untuk bertindak secara bermoral.⁵
Selain itu,
pendekatan non-naturalisme mengalami pembaruan melalui konsep reflective
equilibrium, sebagaimana dikembangkan oleh John Rawls.⁶ Pendekatan
ini menggabungkan intuisi moral dasar dengan refleksi rasional dan pertimbangan
empiris, menghasilkan keseimbangan dinamis antara nilai normatif dan konteks
faktual.⁷ Model ini memperkuat posisi non-naturalisme dalam konteks pluralisme
moral, dengan memungkinkan integrasi antara kebenaran moral objektif dan
kompleksitas sosial modern.
9.2.
Relevansi bagi
Bioetika dan Etika Kedokteran
Dalam ranah
bioetika, non-naturalisme menyediakan dasar rasional bagi nilai-nilai seperti
martabat manusia, integritas tubuh, dan otonomi moral pasien.⁸ Ketika
bioteknologi modern—seperti rekayasa genetika, kloning, atau
euthanasia—menantang batas moral tradisional, non-naturalisme menegaskan bahwa
prinsip moral tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan manfaat medis atau data
biologis.⁹ Nilai-nilai seperti “kehormatan kehidupan” atau “kewajiban
menghormati martabat manusia” tidak dapat dijelaskan secara empiris, melainkan
harus dipahami sebagai realitas normatif yang rasional.¹⁰
Misalnya, dalam
perdebatan tentang euthanasia, perspektif non-naturalis menolak pendekatan
utilitarian yang hanya mempertimbangkan kebahagiaan atau penderitaan sebagai
ukuran moralitas.¹¹ Bagi non-naturalisme, tindakan moral harus mempertahankan
nilai intrinsik kehidupan, karena nilai itu sendiri tidak tergantung pada
keadaan psikologis atau preferensi individu.¹² Dengan demikian, non-naturalisme
menawarkan kerangka etika yang stabil di tengah dilema moral yang muncul akibat
kemajuan bioteknologi dan sains kedokteran modern.¹³
9.3.
Etika Lingkungan dan
Nilai Intrinsik Alam
Non-naturalisme juga
berperan penting dalam memperkuat dasar etika lingkungan (environmental
ethics). Di tengah krisis ekologis global, pendekatan ini menegaskan
bahwa alam memiliki nilai intrinsik yang tidak semata-mata bersifat
instrumental bagi manusia.¹⁴ Berbeda dengan utilitarianisme ekologis atau
naturalisme evolusioner yang menilai alam berdasarkan fungsinya terhadap
kehidupan manusia, non-naturalisme melihat nilai moral dalam keberadaan itu
sendiri—misalnya, dalam keindahan, keteraturan, dan keberlanjutan alam
semesta.¹⁵
Pandangan ini
memperluas horizon moral manusia dari relasi interpersonal menuju relasi
ekologis. Max Scheler, yang mengembangkan etika nilai (Wertethik),
menegaskan bahwa nilai-nilai ekologis seperti harmoni dan keselarasan merupakan
ekspresi dari tatanan nilai yang rasional dan hierarkis.¹⁶ Oleh karena itu,
tanggung jawab lingkungan tidak hanya berdasar pada perhitungan ilmiah atau
kebijakan politik, tetapi juga pada kesadaran moral terhadap nilai non-alamiah
yang melekat dalam eksistensi alam itu sendiri.¹⁷
9.4.
Relevansi dalam
Etika Politik dan Keadilan Global
Dalam konteks
politik dan sosial global, non-naturalisme etika menjadi relevan dalam
menghadapi tantangan relativisme moral dan fragmentasi nilai di era
globalisasi.¹⁸ Dengan menegaskan bahwa prinsip keadilan, kebebasan, dan
martabat manusia bersifat universal, non-naturalisme mendukung upaya
internasional dalam pembentukan norma-norma etika global seperti Deklarasi
Universal Hak Asasi Manusia.¹⁹ Nilai-nilai ini tidak sekadar hasil konsensus
politik, melainkan mencerminkan kebenaran moral yang rasional dan otonom.
Non-naturalisme juga
memberikan kerangka bagi etika keadilan global yang melampaui batas-batas
negara.²⁰ Dalam perspektif ini, isu kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan
migrasi tidak hanya dipahami sebagai masalah kebijakan, tetapi juga sebagai
persoalan moral yang menuntut tanggung jawab rasional terhadap sesama
manusia.²¹ Dengan demikian, prinsip moral non-naturalis menjadi dasar bagi
solidaritas global yang rasional dan humanistik.
9.5.
Etika Teknologi dan
Tantangan Dunia Digital
Perkembangan
teknologi digital, kecerdasan buatan, dan bioteknologi menimbulkan dilema moral
baru yang tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan naturalistik.²²
Non-naturalisme menawarkan kerangka reflektif untuk menilai apakah tindakan
dalam dunia teknologi menghormati nilai-nilai intrinsik seperti martabat,
keadilan, dan kebenaran.²³ Dalam era algoritmik yang semakin menekankan
efisiensi dan hasil, non-naturalisme menegaskan pentingnya dimensi normatif
yang tidak dapat direduksi menjadi data atau statistik.²⁴
Luciano Floridi
dalam The
Ethics of Information menyoroti pentingnya prinsip moral
non-instrumental dalam menghadapi transformasi digital, di mana informasi dan
agen buatan memengaruhi kehidupan moral manusia.²⁵ Dengan inspirasi
non-naturalisme, etika digital dapat diarahkan pada penghormatan terhadap
nilai-nilai intrinsik yang mengatur relasi manusia dengan teknologi—yakni
tanggung jawab, transparansi, dan kebaikan universal.²⁶
9.6.
Integrasi Humanistik
dan Perspektif Lintas Disiplin
Akhirnya, relevansi
non-naturalisme dalam konteks kontemporer terletak pada kemampuannya
mengintegrasikan rasionalitas moral dengan dimensi humanistik.²⁷ Dalam
masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh relativisme budaya dan nihilisme
moral, non-naturalisme menghadirkan keyakinan bahwa moralitas memiliki dasar
rasional yang universal, sekaligus ruang untuk refleksi kontekstual.²⁸
Pendekatan ini memungkinkan dialog antara filsafat, sains, dan humaniora,
dengan tetap menjaga otonomi nilai moral dari reduksi empiris.²⁹
Dengan demikian,
non-naturalisme etika menjadi jembatan antara tradisi rasionalisme klasik dan
kebutuhan moral zaman modern. Ia tidak sekadar mempertahankan “nilai moral
objektif,” tetapi juga menghidupkan kembali semangat humanistic
ethics—etika yang menggabungkan rasionalitas, intuisi, dan
kemanusiaan.³⁰ Dalam era di mana moralitas sering direduksi menjadi algoritme
atau kesepakatan pragmatis, non-naturalisme menawarkan orientasi etis yang
kokoh, reflektif, dan terbuka untuk terus dikembangkan.³¹
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism
(Oxford: Oxford University Press, 2007), 172–175.
[2]
² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford:
Clarendon Press, 2003), 189–191.
[3]
³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 142–145.
[4]
⁴ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass
2, no. 5 (2007): 851–853.
[5]
⁵ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and
Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 67–70.
[6]
⁶ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 1971), 48–50.
[7]
⁷ Henry Richardson, Practical Reasoning about Final Ends
(Cambridge: Cambridge University Press, 1994), 105–108.
[8]
⁸ Edmund Pellegrino, The Philosophy of Medicine Reborn: A
Pellegrino Reader, ed. H. Tristram Engelhardt (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 2008), 33–35.
[9]
⁹ Daniel Callahan, What Price Better Health? Hazards of the
Research Imperative (Berkeley: University of California Press, 2003),
22–24.
[10]
¹⁰ Leon Kass, “The Wisdom of Repugnance,” The New Republic
216, no. 22 (1997): 17–26.
[11]
¹¹ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1980), 98–100.
[12]
¹² H. Tristram Engelhardt, The Foundations of Bioethics
(Oxford: Oxford University Press, 1996), 15–17.
[13]
¹³ Tom L. Beauchamp dan James Childress, Principles of Biomedical
Ethics, 8th ed. (New York: Oxford University Press, 2019), 35–38.
[14]
¹⁴ Holmes Rolston III, Environmental Ethics: Duties to and Values
in the Natural World (Philadelphia: Temple University Press, 1988), 92–95.
[15]
¹⁵ Aldo Leopold, A Sand County Almanac (New York: Oxford
University Press, 1949), 203–206.
[16]
¹⁶ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press,
1973), 90–92.
[17]
¹⁷ Bryan Norton, Toward Unity among Environmentalists (New
York: Oxford University Press, 1991), 45–48.
[18]
¹⁸ Martha C. Nussbaum, Frontiers of Justice: Disability,
Nationality, Species Membership (Cambridge, MA: Harvard University Press,
2006), 22–25.
[19]
¹⁹ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of
Chicago Press, 1951), 120–122.
[20]
²⁰ Thomas Pogge, World Poverty and Human Rights (Cambridge:
Polity Press, 2002), 9–11.
[21]
²¹ Amartya Sen, The Idea of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2009), 117–120.
[22]
²² Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 66–68.
[23]
²³ Wendell Wallach dan Colin Allen, Moral Machines: Teaching Robots
Right from Wrong (Oxford: Oxford University Press, 2009), 15–18.
[24]
²⁴ Shannon Vallor, Technology and the Virtues: A Philosophical
Guide to a Future Worth Wanting (Oxford: Oxford University Press, 2016),
42–44.
[25]
²⁵ Luciano Floridi, The Ethics of Information, 72–74.
[26]
²⁶ Ibid., 80–83.
[27]
²⁷ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford:
Oxford University Press, 1997), 112–115.
[28]
²⁸ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 23–25.
[29]
²⁹ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development
Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 77–80.
[30]
³⁰ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
93–95.
[31]
³¹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 216–219.
10. Sintesis Filosofis: Menuju Etika Rasional dan
Intuitif yang Humanistik
Sintesis filosofis
dari non-naturalisme etika menempatkan refleksi moral dalam keseimbangan antara
rasionalitas universal dan intuisi moral yang personal, antara kebenaran
normatif yang objektif dan pengalaman moral manusia yang konkret.
Non-naturalisme, dalam kerangka ini, dapat dipahami bukan semata sebagai teori
metaetika yang abstrak, melainkan sebagai paradigma moral yang menyatukan rasio
dan intuisi dalam kerangka kemanusiaan yang utuh.¹ Ia berupaya menjembatani
jurang antara moralitas transendental dan kehidupan empiris tanpa
merelativisasi nilai, serta menawarkan visi etika yang rasional, intuitif, dan
humanistik.
10.1.
Rasionalitas Moral
sebagai Fondasi Universal
Secara ontologis,
non-naturalisme menegaskan bahwa nilai moral tidak bergantung pada dunia
empiris, melainkan pada tatanan rasional yang memiliki struktur normatif
tersendiri.² Namun, nilai tersebut tidak bersifat metafisik dalam pengertian
esoteris, melainkan dapat diakses oleh manusia melalui rasio moral yang
reflektif.³ Pandangan ini menegaskan bahwa rasionalitas bukan sekadar alat
kalkulasi, tetapi kapasitas normatif yang memungkinkan manusia memahami “apa
yang seharusnya.”⁴ Dalam konteks ini, rasio praktis berfungsi sebagai jembatan
antara pengetahuan dan kewajiban, antara realitas dan idealitas moral.
Rasionalitas moral
yang diidealkan non-naturalisme menolak relativisme dan subjektivisme, tetapi
tetap memberi ruang bagi pluralitas reflektif.⁵ Artinya, meskipun prinsip moral
bersifat universal, penerapannya menuntut penalaran kontekstual dan
deliberatif. Hal ini sejalan dengan gagasan Kant tentang otonomi moral, yang
menempatkan manusia sebagai legislator moral bagi dirinya sendiri melalui rasio
praktis.⁶ Dalam sintesis ini, rasionalitas bukan kekakuan formal, melainkan
daya reflektif yang mengarahkan tindakan manusia kepada kebaikan yang dapat
dipertanggungjawabkan secara universal.⁷
10.2.
Intuisi Moral
sebagai Pengalaman Normatif
Di samping
rasionalitas, non-naturalisme memberikan tempat yang esensial bagi intuisi
moral sebagai pengalaman penyingkapan nilai. Intuisi bukan sekadar emosi atau
dorongan spontan, melainkan bentuk kesadaran reflektif yang langsung mengenali
nilai-nilai moral sebagai realitas normatif.⁸ Melalui intuisi, manusia tidak
hanya “memahami” kebaikan, tetapi juga “merasakannya” sebagai panggilan
eksistensial.⁹
Intuisi moral ini
memiliki fungsi epistemik dan eksistensial. Secara epistemik, ia memungkinkan
manusia mengetahui kebenaran moral tanpa reduksi empiris; secara eksistensial,
ia menegaskan dimensi manusiawi dari moralitas.¹⁰ Dalam sintesis
non-naturalisme humanistik, intuisi dan rasio bukan dua sumber yang terpisah,
melainkan dua cara kesadaran yang saling melengkapi.¹¹ Rasio memberikan kerangka
universal bagi moralitas, sedangkan intuisi memberi makna eksistensial yang
mengakar dalam pengalaman manusia.
Hubungan antara
intuisi dan rasio ini mencerminkan gagasan Max Scheler tentang ordo
amoris—tatanan cinta yang rasional—di mana cinta bukan lawan dari
akal, melainkan bentuk tertinggi dari rasionalitas yang menyadari nilai-nilai
moral.¹² Dengan demikian, etika non-naturalis humanistik mengandung dimensi
afektif dan kognitif sekaligus: pengetahuan moral tidak hanya knowing
that, tetapi juga caring for—mengetahui dengan
keterlibatan eksistensial.¹³
10.3.
Humanisme Rasional:
Moralitas sebagai Realitas Relasional
Sintesis filosofis
ini mengarah pada suatu bentuk humanisme rasional, yakni pandangan
bahwa moralitas merupakan ekspresi tertinggi dari kemanusiaan manusia.¹⁴ Nilai
moral yang non-alamiah tidak dipisahkan dari kehidupan manusia, tetapi justru
diwujudkan melalui kebebasan, tanggung jawab, dan solidaritas.¹⁵ Dengan
demikian, non-naturalisme etika tidak berhenti pada pengakuan terhadap entitas
moral yang otonom, tetapi melangkah menuju praksis moral yang menghormati
martabat manusia dan memperjuangkan kebaikan bersama.
Humanisme rasional
ini memiliki dua konsekuensi penting. Pertama, ia menegaskan bahwa nilai moral
bersifat trans-empiris
tetapi transformatif—yakni
mengubah realitas sosial melalui tindakan yang sadar nilai.¹⁶ Kedua, ia menolak
dikotomi antara idealisme moral dan pragmatisme sosial. Bagi non-naturalisme
humanistik, rasionalitas moral bukan kekuatan abstrak, melainkan daya reflektif
yang menuntun manusia untuk bertindak dengan empati, keadilan, dan
integritas.¹⁷
Dengan demikian,
moralitas bukan sekadar sistem kewajiban eksternal, tetapi cara manusia
mewujudkan kemanusiaannya yang sejati.¹⁸ Etika rasional dan intuitif yang
humanistik memandang manusia bukan hanya sebagai makhluk yang tahu
apa yang baik, tetapi juga mampu mencintai yang baik—sebuah
pandangan yang menyatukan kognisi dan afeksi dalam kesadaran moral.¹⁹
10.4.
Integrasi
Interdisipliner dan Moralitas Global
Dalam konteks global
yang diwarnai oleh krisis moral, ekologi, dan teknologi, sintesis
non-naturalisme menawarkan kerangka universal yang terbuka bagi dialog
antar-disiplin dan antar-budaya.²⁰ Etika rasional dan intuitif dapat menjadi
dasar bagi etika lintas bidang: dari bioetika dan hukum hingga etika digital
dan lingkungan.²¹ Nilai-nilai moral non-empiris seperti keadilan, kebebasan,
dan martabat manusia tetap relevan karena memiliki status normatif yang
melampaui sistem politik dan ideologi tertentu.²²
Sintesis ini juga
memperkuat posisi moralitas dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dalam sains,
ia menegaskan bahwa kegiatan ilmiah harus berakar pada nilai-nilai kebenaran
dan tanggung jawab; dalam politik, ia menuntut bahwa kekuasaan harus tunduk
pada prinsip keadilan; dan dalam kehidupan sosial, ia menyerukan solidaritas
yang berakar pada kesadaran nilai intrinsik setiap pribadi.²³ Dengan demikian,
non-naturalisme etika dapat menjadi fondasi bagi ethics of responsibility,
sebagaimana digagas Hans Jonas, yang menekankan kewajiban moral manusia
terhadap kehidupan, teknologi, dan masa depan bumi.²⁴
10.5.
Menuju Etika
Humanistik yang Integral
Akhirnya, sintesis
non-naturalisme mengarah pada visi etika humanistik integral—yakni
etika yang mengakui nilai moral sebagai kebenaran objektif sekaligus
menghormati dinamika reflektif manusia.²⁵ Etika ini memadukan rasionalitas
universal dengan keterlibatan eksistensial, menjadikan moralitas sebagai proses
dialog antara norma dan pengalaman, antara ideal dan tindakan.²⁶ Dalam kerangka
ini, manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek pasif dari norma, tetapi sebagai
partisipan aktif dalam tatanan moral yang rasional dan inklusif.
Etika rasional dan
intuitif yang humanistik menegaskan bahwa moralitas sejati lahir dari kesadaran
yang memadukan pengetahuan dan cinta, refleksi dan tanggung jawab.²⁷ Ia bukan
sekadar sistem nilai, melainkan cara hidup yang rasional, terbuka, dan berbelas
kasih—etika yang memungkinkan manusia tidak hanya mengetahui yang baik, tetapi juga menjadi
baik.²⁸ Dengan demikian, non-naturalisme etika mencapai bentuk
paling utuhnya sebagai filsafat moral yang mengintegrasikan kebenaran,
kebebasan, dan kemanusiaan dalam satu horizon etis yang integral dan abadi.²⁹
Footnotes
[1]
¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism
(Oxford: Oxford University Press, 2007), 172–175.
[2]
² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge
University Press, 1903), 30–32.
[3]
³ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford:
Clarendon Press, 2003), 142–145.
[4]
⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 150–153.
[5]
⁵ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 28–31.
[6]
⁶ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals,
trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 58–60.
[7]
⁷ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge:
Cambridge University Press, 1990), 83–86.
[8]
⁸ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest
(Oxford: Clarendon Press, 1949), 10–12.
[9]
⁹ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press,
1930), 25–27.
[10]
¹⁰ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and
Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 40–43.
[11]
¹¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave
Macmillan, 2005), 19–21.
[12]
¹² Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press,
1973), 84–87.
[13]
¹³ Ibid., 92–94.
[14]
¹⁴ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of
Chicago Press, 1951), 100–103.
[15]
¹⁵ Hans Reiner, Duty and Inclination: The Dual Aspect of Morality
(The Hague: Martinus Nijhoff, 1983), 37–39.
[16]
¹⁶ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford:
Clarendon Press, 1980), 100–102.
[17]
¹⁷ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1981), 219–222.
[18]
¹⁸ Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1996), 91–93.
[19]
¹⁹ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford:
Oxford University Press, 1997), 44–47.
[20]
²⁰ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 2006), 47–50.
[21]
²¹ Amartya Sen, The Idea of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2009), 116–119.
[22]
²² Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford
University Press, 2011), 147–150.
[23]
²³ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an
Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press,
1984), 18–21.
[24]
²⁴ Ibid., 28–30.
[25]
²⁵ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good and Evil?
(Oxford: Oxford University Press, 2004), 111–113.
[26]
²⁶ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy,
35–38.
[27]
²⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values,
95–97.
[28]
²⁸ Robert Audi, The Architecture of Reason (Oxford: Oxford
University Press, 2001), 108–111.
[29]
²⁹ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass
2, no. 5 (2007): 868–871.
11. Kesimpulan
Non-naturalisme etika, sebagai salah satu arus
utama dalam filsafat moral modern, menegaskan bahwa nilai moral tidak dapat
direduksi menjadi fakta empiris, kebiasaan sosial, atau konstruksi psikologis,
melainkan memiliki status ontologis dan epistemologis yang otonom.¹ Pandangan
ini lahir dari upaya mempertahankan objektivitas moral di tengah dominasi
positivisme ilmiah dan relativisme nilai yang menandai era modern.² Melalui
karya G. E. Moore dan para penerusnya seperti H. A. Prichard, W. D. Ross, serta
elaborasi kontemporer oleh Derek Parfit dan Terence Cuneo, non-naturalisme
membangun argumen bahwa kebenaran moral bersifat rasional, non-empiris, dan
dapat diketahui melalui intuisi reflektif yang bersifat apriori.³
Secara historis, non-naturalisme berakar pada
tradisi rasionalisme moral dari Plato hingga Kant, yang menegaskan bahwa
moralitas bersumber dari rasio praktis dan bukan dari pengalaman empiris.⁴
Moore menyebut upaya mendefinisikan “baik” berdasarkan fakta alamiah sebagai naturalistic
fallacy, yakni kekeliruan logis yang mencampuradukkan antara “apa yang ada”
(what is) dan “apa yang seharusnya” (what ought to be).⁵ Dengan
demikian, non-naturalisme tidak hanya menolak reduksi moralitas ke ranah
empiris, tetapi juga mempertahankan tatanan nilai yang bersifat sui generis—berdiri
sendiri dan tidak tergantung pada deskripsi dunia faktual.⁶
Dari sisi ontologi, non-naturalisme menegaskan
bahwa nilai moral merupakan realitas non-alamiah yang memiliki eksistensi rasional.⁷
Nilai-nilai seperti kebaikan, keadilan, dan kewajiban moral bukan sekadar hasil
konvensi sosial, melainkan bagian dari struktur normatif realitas yang
objektif.⁸ Dalam tatanan ini, manusia dipandang bukan hanya sebagai makhluk
biologis, tetapi juga sebagai subjek rasional yang mampu mengenali nilai-nilai
moral secara reflektif.⁹ Ontologi moral non-naturalisme dengan demikian menolak
naturalisme etika yang berusaha menjelaskan moralitas secara kausal melalui
biologi atau psikologi, karena nilai moral tidak termasuk dalam ranah
kausalitas empiris.¹⁰
Epistemologi non-naturalisme menempatkan intuisi
moral sebagai sumber pengetahuan etis yang non-empiris.¹¹ Namun, intuisi di
sini bukanlah perasaan atau dorongan emosional, melainkan bentuk persepsi
intelektual terhadap kebenaran moral.¹² Melalui intuisi, manusia dapat
mengetahui kebaikan atau kewajiban sebagai sesuatu yang self-evident—jelas
bagi rasio tanpa memerlukan pembuktian empiris.¹³ Pandangan ini memberikan
legitimasi epistemologis terhadap pengalaman moral sebagai bentuk pengetahuan,
bukan sekadar ekspresi emosional atau budaya.¹⁴
Dari aspek aksiologi, non-naturalisme menekankan
bahwa nilai moral bersifat intrinsik dan tidak bergantung pada akibat atau
fungsi sosial.¹⁵ Kebaikan tidak diukur berdasarkan kegunaan (utility),
melainkan dihargai pada dirinya sendiri.¹⁶ Prinsip ini menegaskan perbedaan
mendasar antara moralitas yang berbasis utilitarianisme dan moralitas yang
berbasis rasionalitas normatif.¹⁷ Dengan menempatkan nilai moral sebagai
entitas intrinsik, non-naturalisme memberikan dasar filosofis bagi penghargaan
terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan kebajikan moral.¹⁸
Relevansi non-naturalisme dalam konteks sosial,
politik, dan hukum terletak pada kemampuannya menegakkan dasar moral yang
universal dan rasional bagi tatanan publik.¹⁹ Dalam ranah politik, ia menjadi
sumber legitimasi etika keadilan dan hak asasi manusia, karena prinsip-prinsip
moral tidak dapat digantungkan pada kehendak mayoritas atau kesepakatan
pragmatis.²⁰ Dalam hukum, ia menolak positivisme legalistik dengan menegaskan
bahwa hukum yang adil harus mencerminkan nilai moral rasional yang universal.²¹
Dengan demikian, non-naturalisme berfungsi sebagai koreksi normatif terhadap
struktur kekuasaan dan sistem hukum yang kehilangan dimensi etis.²²
Secara ilmiah dan interdisipliner, non-naturalisme
tidak menentang ilmu pengetahuan, melainkan melengkapi peran sains dengan
memberikan dimensi normatif yang tidak dapat dijelaskan oleh metode empiris.²³
Sains dapat menjelaskan bagaimana manusia berperilaku, tetapi bukan mengapa
manusia seharusnya bertindak dengan cara tertentu.²⁴ Dengan memelihara batas
epistemik antara fakta dan nilai, non-naturalisme menjaga otonomi moralitas
sekaligus membuka ruang dialog dengan psikologi moral, neurosains, dan ilmu
sosial.²⁵
Kendati demikian, non-naturalisme tidak bebas dari
kritik.²⁶ Kaum empirisis dan naturalis menolak eksistensi entitas non-alamiah,
sementara kaum konstruktivis berpendapat bahwa nilai moral adalah hasil
refleksi sosial, bukan realitas metafisis.²⁷ Kritik epistemologis terhadap
intuisi moral juga menyoroti potensi subjektivitas dan ketidaksepakatan antar
intuisi.²⁸ Namun, pembela non-naturalisme kontemporer seperti Parfit dan Cuneo
menjawab bahwa nilai moral dapat dipahami analog dengan kebenaran logis atau
matematis—non-kausal, namun tetap rasional dan objektif.²⁹
Pada akhirnya, sintesis non-naturalisme etika
mengarah pada etika rasional dan intuitif yang humanistik.³⁰ Rasionalitas moral
menjadi fondasi universal bagi norma etis, sedangkan intuisi moral memberikan
kedalaman eksistensial dalam pengalaman manusia.³¹ Melalui integrasi keduanya,
moralitas dipahami bukan sebagai hukum eksternal, melainkan sebagai ekspresi
rasionalitas manusia yang sadar akan nilai-nilai intrinsik.³² Dengan demikian,
non-naturalisme menghadirkan etika yang tidak hanya menekankan objektivitas
kebenaran moral, tetapi juga menghidupkan dimensi kemanusiaan yang reflektif,
empatik, dan bertanggung jawab.³³
Dalam dunia kontemporer yang diwarnai oleh relativisme
dan krisis moral global, non-naturalisme menawarkan arah baru bagi etika yang
integral—etika yang rasional namun tetap manusiawi, transenden namun
kontekstual, universal namun terbuka terhadap dialog.³⁴ Ia mengingatkan bahwa
di balik kemajuan sains dan teknologi, manusia tetap membutuhkan orientasi
moral yang tak dapat ditemukan di laboratorium atau statistik, melainkan dalam
kesadaran rasional yang mengenali nilai-nilai yang “baik pada dirinya
sendiri.”³⁵
Dengan demikian, non-naturalisme etika bukan
sekadar sistem filsafat moral, melainkan suatu visi filosofis tentang manusia
sebagai makhluk rasional dan bermoral, yang mampu mengenali dan mewujudkan
nilai-nilai universal dalam dunia yang terus berubah.³⁶
Footnotes
[1]
¹ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge:
Cambridge University Press, 1903), 10–13.
[2]
² A. J. Ayer, Language, Truth and Logic
(London: Gollancz, 1936), 102–104.
[3]
³ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument
for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 11–14.
[4]
⁴ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics
of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press,
1998), 38–40.
[5]
⁵ Moore, Principia Ethica, 12–15.
[6]
⁶ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings
(London: Routledge, 1993), 18–20.
[7]
⁷ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence
(Oxford: Clarendon Press, 2003), 42–45.
[8]
⁸ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk
(Evanston: Northwestern University Press, 1973), 86–88.
[9]
⁹ W. D. Ross, The Right and the Good
(Oxford: Clarendon Press, 1930), 25–27.
[10]
¹⁰ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 71–74.
[11]
¹¹ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and
Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 3–5.
[12]
¹² Robert Audi, The Good in the Right: A Theory
of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press,
2004), 32–34.
[13]
¹³ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New
York: Palgrave Macmillan, 2005), 7–9.
[14]
¹⁴ Ibid., 19–21.
[15]
¹⁵ G. E. Moore, Principia Ethica, 27–30.
[16]
¹⁶ W. D. Ross, The Foundations of Ethics
(Oxford: Clarendon Press, 1939), 21–24.
[17]
¹⁷ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical
Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 38–41.
[18]
¹⁸ Christine Korsgaard, The Sources of
Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 90–92.
[19]
¹⁹ John Finnis, Natural Law and Natural Rights
(Oxford: Clarendon Press, 1980), 89–91.
[20]
²⁰ John Rawls, A Theory of Justice
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 43–46.
[21]
²¹ Lon L. Fuller, The Morality of Law (New
Haven: Yale University Press, 1964), 163–165.
[22]
²² Robert P. George, In Defense of Natural Law
(Oxford: Oxford University Press, 1999), 57–59.
[23]
²³ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value
Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 12–14.
[24]
²⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2
(Oxford: Oxford University Press, 2011), 142–145.
[25]
²⁵ Patricia Churchland, Braintrust: What
Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University
Press, 2011), 35–37.
[26]
²⁶ John L. Mackie, Ethics: Inventing Right and
Wrong (Harmondsworth: Penguin, 1977), 38–40.
[27]
²⁷ Simon Blackburn, Essays in Quasi-Realism
(Oxford: Oxford University Press, 1993), 71–74.
[28]
²⁸ Walter Sinnott-Armstrong, Moral Skepticisms
(Oxford: Oxford University Press, 2006), 91–93.
[29]
²⁹ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy
Compass 2, no. 5 (2007): 867–869.
[30]
³⁰ Max Scheler, Formalism in Ethics and
Non-Formal Ethics of Values, 92–94.
[31]
³¹ Robert Audi, The Architecture of Reason
(Oxford: Oxford University Press, 2001), 108–111.
[32]
³² Christine Korsgaard, Creating the Kingdom of
Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 97–99.
[33]
³³ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good
and Evil? (Oxford: Oxford University Press, 2004), 115–118.
[34]
³⁴ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice:
Disability, Nationality, Species Membership (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2006), 26–28.
[35]
³⁵ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility:
In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: University of
Chicago Press, 1984), 17–19.
[36]
³⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 3
(Oxford: Oxford University Press, 2017), 188–191.
Daftar Pustaka
Allison, H. (1990). Kant’s theory of freedom.
Cambridge University Press.
Audi, R. (1997). Moral knowledge and ethical
character. Oxford University Press.
Audi, R. (2001). The architecture of reason: The
structure and substance of rationality. Oxford University Press.
Audi, R. (2004). The good in the right: A theory
of intuition and intrinsic value. Princeton University Press.
Ayer, A. J. (1936). Language, truth and logic.
Gollancz.
Baldwin, T. (Ed.). (1993). G. E. Moore: Selected
writings. Routledge.
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles
of biomedical ethics (8th ed.). Oxford University Press.
Blackburn, S. (1993). Essays in quasi-realism.
Oxford University Press.
Boyd, R. (1988). How to be a moral realist. In G.
Sayre-McCord (Ed.), Essays on moral realism (pp. 181–228). Cornell
University Press.
Callahan, D. (2003). What price better health?
Hazards of the research imperative. University of California Press.
Churchland, P. (2011). Braintrust: What
neuroscience tells us about morality. Princeton University Press.
Cuneo, T. (2007). The normative web: An argument
for moral realism. Oxford University Press.
Cuneo, T. (2007). Non-natural moral realism. Philosophy
Compass, 2(5), 850–871.
Durkheim, E. (1984). The division of labour in
society (W. D. Halls, Trans.). Free Press.
Engelhardt, H. T. (1996). The foundations of
bioethics. Oxford University Press.
Finnis, J. (1980). Natural law and natural
rights. Clarendon Press.
Floridi, L. (2013). The ethics of information.
Oxford University Press.
Fuller, L. L. (1964). The morality of law.
Yale University Press.
George, R. P. (1999). In defense of natural law.
Oxford University Press.
Grisez, G. (1983). The way of the Lord Jesus
(Vol. 1). Franciscan Press.
Haidt, J. (2012). The righteous mind: Why good
people are divided by politics and religion. Pantheon Books.
Hart, H. L. A. (1961). The concept of law.
Clarendon Press.
Hildebrand, D. von. (1953). Ethics.
Franciscan Herald Press.
Huemer, M. (2005). Ethical intuitionism.
Palgrave Macmillan.
Hume, D. (2000). A treatise of human nature.
Oxford University Press.
Jonas, H. (1984). The imperative of
responsibility: In search of an ethics for the technological age.
University of Chicago Press.
Kant, I. (1998). Groundwork of the metaphysics
of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.
Kant, I. (1997). Critique of practical reason
(M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.
Kass, L. (1997). The wisdom of repugnance. The
New Republic, 216(22), 17–26.
Korsgaard, C. (1996). The sources of normativity.
Cambridge University Press.
Korsgaard, C. (1996). Creating the kingdom of
ends. Cambridge University Press.
Leopold, A. (1949). A sand county almanac.
Oxford University Press.
MacIntyre, A. (1981). After virtue.
University of Notre Dame Press.
Maritain, J. (1951). Man and the state.
University of Chicago Press.
Mackie, J. L. (1977). Ethics: Inventing right
and wrong. Penguin.
Mill, J. S. (1998). Utilitarianism (R.
Crisp, Ed.). Oxford University Press.
Moll, J., & de Oliveira-Souza, R. (2007). Moral
emotions and the human brain. Trends in Cognitive Sciences, 11(7),
319–321.
Moore, G. E. (1903). Principia ethica.
Cambridge University Press.
Nagel, T. (1986). The view from nowhere.
Oxford University Press.
Norton, B. (1991). Toward unity among
environmentalists. Oxford University Press.
Nussbaum, M. C. (2006). Frontiers of justice:
Disability, nationality, species membership. Harvard University Press.
Nussbaum, M. C. (2011). Creating capabilities:
The human development approach. Harvard University Press.
Parfit, D. (2011). On what matters (Vols.
1–2). Oxford University Press.
Parfit, D. (2017). On what matters (Vol. 3).
Oxford University Press.
Pellegrino, E. D., & Engelhardt, H. T. (Eds.).
(2008). The philosophy of medicine reborn: A Pellegrino reader.
University of Notre Dame Press.
Pogge, T. (2002). World poverty and human rights.
Polity Press.
Popper, K. (1959). The logic of scientific
discovery. Routledge.
Prichard, H. A. (1949). Moral obligation and
duty and interest. Clarendon Press.
Prinz, J. (2007). The emotional construction of
morals. Oxford University Press.
Putnam, H. (2002). The collapse of the
fact/value dichotomy. Harvard University Press.
Railton, P. (1986). Moral realism. Philosophical
Review, 95(2), 163–207.
Rawls, J. (1971). A theory of justice.
Harvard University Press.
Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A
restatement (E. Kelly, Ed.). Harvard University Press.
Reiner, H. (1983). Duty and inclination: The
dual aspect of morality. Martinus Nijhoff.
Richardson, H. (1994). Practical reasoning about
final ends. Cambridge University Press.
Rolston, H. III. (1988). Environmental ethics:
Duties to and values in the natural world. Temple University Press.
Rorty, R. (1979). Philosophy and the mirror of
nature. Princeton University Press.
Rorty, R. (1989). Contingency, irony, and
solidarity. Cambridge University Press.
Ross, W. D. (1930). The right and the good.
Clarendon Press.
Ross, W. D. (1939). The foundations of ethics.
Clarendon Press.
Ruse, M. (1986). Taking Darwin seriously: A
naturalistic approach to philosophy. Blackwell.
Ruse, M., & Wilson, E. O. (1985). The evolution
of ethics. New Scientist, 108(1487), 50–52.
Scheler, M. (1973). Formalism in ethics and
non-formal ethics of values (M. S. Frings & R. L. Funk, Trans.).
Northwestern University Press.
Searle, J. (2001). Rationality in action.
MIT Press.
Sen, A. (1999). Development as freedom.
Alfred A. Knopf.
Sen, A. (2009). The idea of justice. Harvard
University Press.
Shafer-Landau, R. (2003). Moral realism: A
defence. Clarendon Press.
Shafer-Landau, R. (2004). Whatever happened to
good and evil? Oxford University Press.
Simmonds, N. (2007). Law as a moral idea.
Oxford University Press.
Sinnott-Armstrong, W. (2006). Moral skepticisms.
Oxford University Press.
Smith, M. (1994). The moral problem.
Blackwell.
Stevenson, C. (1944). Ethics and language.
Yale University Press.
Vallor, S. (2016). Technology and the virtues: A
philosophical guide to a future worth wanting. Oxford University Press.
Wallach, W., & Allen, C. (2009). Moral
machines: Teaching robots right from wrong. Oxford University Press.
de Waal, F. (2006). Primates and philosophers:
How morality evolved. Princeton University Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar