Sabtu, 29 November 2025

Non-naturalisme Etika: Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Kritik serta Relevansi dalam Pemikiran Kontemporer

Non-naturalisme Etika

Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Kritik serta Relevansi dalam Pemikiran Kontemporer


Alihkan ke: Filsafat Moral.


Abstrak

Artikel ini membahas secara komprehensif teori non-naturalisme etika, suatu aliran dalam filsafat moral yang menegaskan bahwa nilai-nilai moral tidak dapat direduksi menjadi fakta empiris, biologis, maupun sosial, tetapi harus dipahami sebagai entitas non-alamiah yang bersifat rasional dan intuitif. Kajian ini menelusuri akar historis dan genealogis non-naturalisme dari rasionalisme moral Plato dan Immanuel Kant hingga sistem intuisionisme G. E. Moore, H. A. Prichard, dan W. D. Ross, serta perkembangannya dalam metaetika kontemporer melalui pemikiran Terence Cuneo, Derek Parfit, dan Russ Shafer-Landau. Dari aspek ontologi, non-naturalisme menegaskan bahwa nilai moral memiliki keberadaan objektif yang independen dari realitas fisik. Secara epistemologis, pengetahuan moral diperoleh melalui intuisi rasional yang memungkinkan manusia mengenali kebaikan sebagai sesuatu yang self-evident. Dalam dimensi aksiologis, nilai moral dipahami sebagai intrinsik dan tak bergantung pada manfaat instrumental.

Artikel ini juga menelaah implikasi sosial, politik, hukum, dan ilmiah dari non-naturalisme, termasuk relevansinya terhadap isu-isu kontemporer seperti bioetika, keadilan global, etika lingkungan, dan etika teknologi. Kritik terhadap non-naturalisme—seperti tuduhan metafisika “aneh” (queer metaphysics), problem intuisi moral, dan kesulitan menjelaskan hubungan fakta-nilai—dibahas sebagai bagian dari dinamika filsafat moral modern. Dalam sintesisnya, artikel ini menawarkan perspektif etika rasional dan intuitif yang humanistik, yaitu suatu pendekatan yang memadukan rasionalitas universal dengan pengalaman moral manusia yang reflektif dan empatik. Dengan demikian, non-naturalisme etika tidak hanya berfungsi sebagai teori metaetika, tetapi juga sebagai paradigma humanistik yang mempertahankan objektivitas moral di tengah relativisme, sekaligus mengintegrasikan nilai-nilai rasional dalam praksis sosial dan ilmiah kontemporer.

Kata Kunci: non-naturalisme etika, intuisionisme moral, nilai intrinsik, rasionalitas moral, objektivitas etis, realisme moral, etika humanistik.


PEMBAHASAN

Etika Non-Naturalis dalam Kerangka Filsafat Moral Kontemporer


1.           Pendahuluan

Perdebatan mengenai dasar dan hakikat nilai moral merupakan salah satu tema sentral dalam filsafat etika, terutama dalam konteks pencarian dasar rasional bagi tindakan manusia. Dalam sejarah pemikiran etika, muncul dua arus besar yang saling berhadapan: naturalisme etika dan non-naturalisme etika. Jika naturalisme beranggapan bahwa nilai moral dapat dijelaskan melalui fakta-fakta empiris atau sifat-sifat alamiah manusia—seperti kebahagiaan, kesenangan, atau kelangsungan hidup—maka non-naturalisme justru menegaskan bahwa nilai moral tidak dapat direduksi ke dalam dunia empiris. Menurut pandangan ini, nilai moral memiliki status yang khas, non-alamiah, dan hanya dapat dipahami melalui intuisi rasional atau kesadaran moral yang reflektif.¹

Non-naturalisme etika lahir sebagai respons terhadap kecenderungan reduksionistik dalam moralitas yang berupaya mengaitkan nilai dengan fakta alamiah semata. G. E. Moore, salah satu tokoh utama non-naturalisme, mengkritik naturalisme moral dengan apa yang disebutnya sebagai naturalistic fallacy—kesalahan berpikir yang menganggap bahwa “baik” dapat didefinisikan berdasarkan sifat empiris tertentu seperti “menyenangkan” atau “diinginkan.”² Bagi Moore, konsep “baik” merupakan kualitas dasar yang tidak dapat direduksi atau dijelaskan melalui istilah lain; ia bersifat sui generis dan hanya dapat diketahui melalui intuisi moral yang jernih.³ Dengan demikian, moralitas tidak semata-mata merupakan hasil pengamatan empiris terhadap perilaku manusia, melainkan hasil dari penalaran reflektif yang menyingkap kebenaran normatif.

Dalam konteks ini, non-naturalisme menempatkan moralitas sebagai wilayah otonom yang memiliki hukum-hukumnya sendiri, terpisah dari determinasi empiris. Nilai moral tidak diturunkan dari “apa adanya” dunia, melainkan dari “apa seharusnya” menurut akal budi.⁴ Perspektif ini sejalan dengan rasionalisme moral Immanuel Kant, yang menegaskan bahwa moralitas bersumber dari rasio praktis yang otonom, bukan dari pengalaman empiris atau konsekuensi utilitarian.⁵ Bagi Kant, tindakan bermoral adalah tindakan yang didasarkan pada kesadaran kewajiban universal, bukan pada perhitungan akibat atau kesenangan pribadi. Maka, non-naturalisme etika dapat dipahami sebagai kelanjutan dari tradisi rasionalis yang menganggap nilai moral bersifat apriori, universal, dan tak bergantung pada kondisi empiris.

Relevansi non-naturalisme etika semakin penting dalam konteks filsafat moral kontemporer, terutama di tengah krisis nilai dan relativisme budaya yang menandai era modern. Dalam masyarakat pluralistik, upaya memahami nilai moral sebagai entitas yang otonom dari preferensi sosial atau biologis menjadi kian mendesak. Pendekatan non-naturalis menawarkan fondasi normatif yang memungkinkan penilaian moral tetap memiliki bobot objektif tanpa harus terjebak pada determinasi empiris atau konstruksi sosial semata.⁶ Dengan demikian, non-naturalisme menjadi alternatif filosofis bagi pencarian dasar etika yang tidak hanya rasional, tetapi juga mempertahankan dimensi normatif yang kuat terhadap konsep kebaikan, keadilan, dan kewajiban.

Kajian ini bertujuan untuk menguraikan secara sistematis dasar-dasar filosofis non-naturalisme etika, meliputi landasan historisnya, ontologi nilai moral yang non-alamiah, epistemologi intuisi moral, serta implikasi aksiologisnya bagi kehidupan manusia. Selain itu, pembahasan akan menyoroti dimensi sosial, politik, dan ilmiah non-naturalisme serta kritik-kritik yang dialamatkan kepadanya, dengan tujuan menyusun sintesis filosofis menuju etika rasional dan intuitif yang humanistik.⁷ Dengan demikian, tulisan ini tidak hanya menelaah non-naturalisme sebagai teori metaetika, tetapi juga sebagai fondasi reflektif bagi pembangunan etika normatif di era kontemporer.


Footnotes

[1]                ¹ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings (London: Routledge, 1993), 12–15.

[2]                ² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 10–14.

[3]                ³ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 850–870.

[4]                ⁴ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 21–24.

[5]                ⁵ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 44–46.

[6]                ⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 82–85.

[7]                ⁷ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 17–20.


2.           Landasan Historis dan Genealogis

Gagasan non-naturalisme etika tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil evolusi panjang dalam sejarah filsafat moral Barat. Akar-akar konseptualnya dapat ditelusuri sejak filsafat Yunani klasik, terutama dalam pandangan Plato mengenai dunia ide. Dalam Republic dan Phaedo, Plato menegaskan bahwa nilai-nilai moral seperti “kebaikan” (to agathon) memiliki keberadaan yang transenden, lebih tinggi daripada dunia empiris.¹ Bagi Plato, kebaikan bukanlah sesuatu yang dapat ditangkap oleh pancaindra, melainkan bentuk ideal yang hanya dapat dipahami melalui akal budi. Pandangan ini meletakkan dasar metafisis bagi keyakinan bahwa nilai moral tidak bersumber dari kenyataan empiris, melainkan dari tatanan rasional dan immaterial.

Tradisi ini kemudian diteruskan oleh rasionalisme modern, terutama melalui pemikiran Immanuel Kant yang menolak menjadikan pengalaman empiris sebagai dasar moralitas. Dalam Groundwork of the Metaphysics of Morals, Kant menegaskan bahwa hukum moral bersifat apriori, universal, dan otonom dari dorongan alamiah.² Ia membedakan antara dunia fenomenal (dunia empiris yang ditangkap indra) dan dunia noumenal (dunia rasional tempat hukum moral berakar). Dengan demikian, Kant menegaskan bahwa moralitas tidak dapat direduksi ke dalam ranah empiris atau biologis, melainkan berdiri atas dasar rasio praktis yang menuntun kehendak manusia untuk bertindak sesuai dengan prinsip kewajiban.³

Namun, non-naturalisme dalam pengertian modern baru mengambil bentuk sistematik pada awal abad ke-20 melalui karya G. E. Moore, Principia Ethica (1903). Dalam karya tersebut, Moore menolak dengan tegas segala bentuk reduksi nilai moral ke dalam sifat alamiah—baik berupa kesenangan, evolusi biologis, maupun kebahagiaan. Ia menyebut upaya tersebut sebagai naturalistic fallacy, yaitu kekeliruan dalam mendefinisikan “baik” berdasarkan karakteristik empiris atau psikologis tertentu.⁴ Bagi Moore, “baik” adalah kualitas sederhana yang tidak dapat didefinisikan melalui istilah lain dan hanya dapat dipahami melalui intuisi langsung.⁵ Dengan demikian, ia meletakkan dasar bagi intuisionisme moral, yaitu pandangan bahwa manusia memiliki kemampuan kognitif khusus untuk mengetahui kebenaran moral tanpa perantara pengalaman empiris.

Warisan Moore kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh para filsuf intuisionis seperti H. A. Prichard dan W. D. Ross. Prichard dalam esainya “Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?” (1912) berpendapat bahwa kewajiban moral (duty) tidak dapat diturunkan dari fakta apa pun, melainkan bersifat “self-evident” dan langsung disadari oleh akal praktis.⁶ Sementara itu, Ross memperkaya intuisionisme dengan gagasan tentang “prima facie duties”—kewajiban-kewajiban moral yang bersifat intuitif tetapi dapat bertentangan satu sama lain, sehingga memerlukan pertimbangan rasional dalam penerapannya.⁷ Melalui pendekatan ini, Ross menegaskan bahwa intuisi moral bukan sekadar perasaan spontan, melainkan bentuk pengetahuan etis yang reflektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.

Dalam konteks genealogis, non-naturalisme etika juga dapat dilihat sebagai respons terhadap dua arus besar yang mendominasi filsafat moral modern: positivisme ilmiah dan utilitarianisme. Positivisme berusaha menjadikan ilmu pengetahuan empiris sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang sahih, sehingga nilai moral dianggap tidak memiliki status kognitif yang objektif.⁸ Sementara itu, utilitarianisme—seperti yang dikemukakan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill—menyandarkan nilai moral pada konsekuensi empiris berupa kebahagiaan atau kesenangan terbesar.⁹ Non-naturalisme muncul sebagai kritik terhadap reduksi moralitas menjadi sekadar perhitungan akibat atau fakta sosial, dengan menegaskan bahwa nilai moral memiliki kedudukan ontologis dan epistemologis yang independen dari dunia empiris.

Selama abad ke-20, gagasan non-naturalisme terus mengalami transformasi melalui dialog dengan tradisi filsafat analitik dan fenomenologi. Dalam konteks analitik, diskursus tentang bahasa moral (seperti dalam karya R. M. Hare atau P. T. Geach) menyoroti cara istilah “baik” digunakan dalam penalaran moral tanpa harus direduksi ke fakta empiris.¹⁰ Sementara itu, pendekatan fenomenologis seperti yang dikembangkan oleh Max Scheler dan Nicolai Hartmann menekankan bahwa nilai moral hadir secara a priori dalam kesadaran, bukan hasil konstruksi sosial atau biologis.¹¹

Dari keseluruhan perkembangan tersebut, non-naturalisme etika dapat dipahami sebagai hasil sintesis historis antara rasionalisme moral klasik dan intuisionisme modern. Ia menolak empirisisme moral tanpa terjerumus dalam dogmatisme metafisis, karena tetap membuka ruang bagi refleksi kritis terhadap dasar rasional dari nilai-nilai moral. Secara genealogis, non-naturalisme bukan hanya suatu teori etika, melainkan juga sebuah sikap filosofis terhadap realitas moral—yakni keyakinan bahwa moralitas adalah dimensi normatif yang menuntut penjelasan trans-empiris, namun tetap dapat dipahami melalui rasio manusia yang reflektif dan intuitif.¹²


Footnotes

[1]                ¹ Plato, Republic, trans. G. M. A. Grube (Indianapolis: Hackett, 1992), 509b–511e.

[2]                ² Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 39–42.

[3]                ³ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 75–80.

[4]                ⁴ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 10–15.

[5]                ⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings (London: Routledge, 1993), 17–20.

[6]                ⁶ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 1–15.

[7]                ⁷ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 19–22.

[8]                ⁸ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Gollancz, 1936), 102–106.

[9]                ⁹ John Stuart Mill, Utilitarianism, ed. Roger Crisp (Oxford: Oxford University Press, 1998), 54–57.

[10]             ¹⁰ R. M. Hare, The Language of Morals (Oxford: Clarendon Press, 1952), 23–26.

[11]             ¹¹ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings and Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 87–90.

[12]             ¹² Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 12–15.


3.           Ontologi Non-naturalisme Etika

Pembahasan ontologi dalam kerangka non-naturalisme etika berfokus pada pertanyaan mendasar mengenai status keberadaan nilai moral: apakah nilai-nilai tersebut merupakan bagian dari realitas objektif, ataukah hanya konstruksi subjektif manusia? Bagi kaum non-naturalis, nilai moral memiliki modus eksistensi yang berbeda dari fakta alamiah; ia tidak dapat direduksi menjadi entitas fisik, biologis, atau psikologis.¹ Nilai moral dipahami sebagai entitas non-alamiah (non-natural entities) yang memiliki keberadaan otonom dan tidak bergantung pada kondisi empiris. Dalam pandangan ini, realitas moral menempati ranah ontologis tersendiri—setara dengan, namun terpisah dari dunia empiris—dan dapat diakses melalui kesadaran rasional atau intuisi moral manusia.²

G. E. Moore menjadi tokoh kunci dalam mengartikulasikan dimensi ontologis non-naturalisme etika. Dalam Principia Ethica, ia menegaskan bahwa sifat “baik” (goodness) adalah kualitas dasar yang tidak dapat diidentifikasi dengan sifat alamiah apa pun, seperti kesenangan (pleasure) atau kebahagiaan (happiness).³ Menurut Moore, “baik” merupakan sifat sederhana (simple property) yang tidak dapat dianalisis lebih lanjut; setiap upaya mendefinisikannya dalam istilah empiris merupakan bentuk naturalistic fallacy atau kesalahan kategoris yang mencampuradukkan antara fakta dan nilai.⁴ Dengan demikian, nilai moral memiliki ontologi yang unik: ia bersifat non-reducible (tidak dapat direduksi), irreducible (tak terurai), dan sui generis (berdiri sendiri). Moore membandingkan “baik” dengan warna “kuning”: seseorang dapat memahami apa itu kuning secara langsung melalui pengalaman intuitif, tetapi tidak dapat mendefinisikannya melalui deskripsi empiris.⁵

Perspektif ontologis ini diperluas oleh H. A. Prichard dan W. D. Ross yang menekankan bahwa kewajiban moral (duty) dan kebaikan (good) tidak bergantung pada keadaan faktual dunia, melainkan memiliki realitas normatif yang otonom.⁶ Prichard menegaskan bahwa kewajiban moral bersifat self-evident, sedangkan Ross memperkenalkan konsep prima facie duties sebagai kewajiban-kewajiban yang memiliki bobot moral independen dan dapat saling berkonflik tanpa kehilangan status ontologisnya sebagai nilai objektif.⁷ Dalam pandangan mereka, dunia moral bukanlah sekadar sistem deskriptif, tetapi suatu tatanan normatif yang menuntut pengakuan terhadap eksistensi nilai-nilai intrinsik.

Ontologi non-naturalisme juga mengandung implikasi terhadap pemisahan antara fakta dan nilai, yang sering disebut sebagai fact–value distinction.⁸ Kaum non-naturalis berpendapat bahwa fakta-fakta alamiah menggambarkan “apa adanya” (what is), sedangkan nilai moral berbicara tentang “apa yang seharusnya” (what ought to be). Keduanya memiliki domain ontologis yang berbeda. Nilai moral tidak dapat diturunkan dari fakta alamiah karena perbedaan kategori antara deskripsi dan normativitas. Dalam istilah logika etika, tidak ada inferensi yang sah dari pernyataan faktual ke kesimpulan normatif—sebuah pandangan yang kemudian dikenal sebagai Hume’s Law atau is–ought gap.⁹ Dengan demikian, non-naturalisme mempertahankan bahwa nilai moral bukanlah hasil generalisasi dari pengalaman empiris, melainkan bagian dari struktur realitas normatif yang dapat diketahui oleh akal.

Dari perspektif metafisika kontemporer, pandangan ini beririsan dengan moral realism, yakni keyakinan bahwa proposisi moral memiliki kebenaran objektif yang tidak tergantung pada keyakinan atau preferensi individu.¹⁰ Namun, berbeda dengan realisme naturalistik yang menafsirkan nilai moral sebagai fakta alamiah (misalnya, fakta biologis tentang kebahagiaan), non-naturalisme justru menganggap bahwa kebenaran moral bersifat non-empiris dan tidak dapat dijelaskan melalui kausalitas ilmiah.¹¹ Dalam kerangka ini, nilai moral dipandang lebih mirip dengan entitas matematis atau logis: ia bersifat objektif, abstrak, dan tidak memiliki eksistensi spasial maupun temporal, tetapi tetap dapat diketahui dan dijadikan dasar tindakan.¹²

Ontologi non-naturalisme juga menimbulkan pertanyaan kritis tentang hubungan antara keberadaan nilai dan pengalaman manusia. Jika nilai moral bersifat non-alamiah, bagaimana manusia dapat mengaksesnya? Kaum non-naturalis menjawab bahwa terdapat korespondensi antara struktur rasional kesadaran manusia dan tatanan normatif realitas moral.¹³ Dengan kata lain, akal manusia memiliki kapasitas bawaan untuk mengenali nilai-nilai moral sebagaimana mata mengenali warna atau akal matematis memahami angka. Hubungan ini bersifat kognitif, bukan empiris; manusia tidak “menemukan” nilai moral melalui observasi, tetapi “mengetahuinya” melalui intuisi rasional.¹⁴

Dalam konteks filsafat kontemporer, pendekatan ini mendapatkan pembelaan baru dari para filsuf seperti Derek Parfit dan Terence Cuneo yang mengembangkan non-natural moral realism. Mereka berpendapat bahwa keberadaan nilai moral tidak memerlukan penjelasan kausal dalam pengertian ilmiah, melainkan penjelasan normatif yang menjelaskan mengapa sesuatu harus dilakukan.¹⁵ Parfit menyatakan bahwa kebenaran moral bersifat “objectively normative”: ia ada bukan karena diciptakan oleh pikiran manusia, tetapi karena mencerminkan struktur rasionalitas praktis yang melekat pada realitas moral itu sendiri.¹⁶

Dengan demikian, ontologi non-naturalisme etika menegaskan bahwa nilai moral merupakan realitas non-alamiah yang objektif, otonom, dan rasional. Nilai-nilai tersebut tidak tunduk pada relativisme empiris atau konstruksi sosial, melainkan memiliki dasar ontologis yang tetap, meskipun dapat dipahami melalui kesadaran reflektif manusia. Pandangan ini memosisikan moralitas sebagai dimensi realitas yang berdampingan dengan dunia empiris, namun dengan hukum dan logikanya sendiri—sebuah tatanan normatif yang menuntut pengakuan rasional atas “apa yang seharusnya,” bukan sekadar “apa yang ada.”¹⁷


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 10–12.

[2]                ² Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 3–5.

[3]                ³ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 12–15.

[4]                ⁴ Ibid., 10–13.

[5]                ⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings (London: Routledge, 1993), 22–25.

[6]                ⁶ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 16–19.

[7]                ⁷ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 25–29.

[8]                ⁸ R. M. Hare, The Language of Morals (Oxford: Clarendon Press, 1952), 45–48.

[9]                ⁹ David Hume, A Treatise of Human Nature (Oxford: Oxford University Press, 2000), 469–471.

[10]             ¹⁰ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 8–11.

[11]             ¹¹ Nicholas Sturgeon, “Moral Explanations,” dalam Morality, Reason, and Truth, ed. David Copp dan David Zimmerman (Totowa, NJ: Rowman and Allanheld, 1984), 59–67.

[12]             ¹² Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 71–74.

[13]             ¹³ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 14–16.

[14]             ¹⁴ Michael Smith, The Moral Problem (Oxford: Blackwell, 1994), 31–34.

[15]             ¹⁵ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 850–870.

[16]             ¹⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 141–145.

[17]             ¹⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 90–92.


4.           Epistemologi Non-naturalisme Etika

Jika ontologi non-naturalisme etika menegaskan keberadaan nilai moral sebagai entitas non-alamiah, maka epistemologi non-naturalisme berfokus pada pertanyaan: bagaimana manusia mengetahui kebenaran moral tersebut? Bagi kaum non-naturalis, pengetahuan moral tidak diperoleh melalui pengalaman empiris sebagaimana pengetahuan ilmiah, melainkan melalui suatu bentuk intuisi rasional yang bersifat langsung dan non-inferensial.¹ Pandangan ini berakar pada keyakinan bahwa manusia memiliki kapasitas kognitif khusus untuk mengenali kebenaran normatif tanpa perlu menurunkannya dari pengamatan atau eksperimen empiris. Dengan demikian, epistemologi non-naturalisme berupaya menjelaskan mekanisme kognitif yang memungkinkan manusia mengakses realitas moral yang non-empiris.

G. E. Moore menegaskan bahwa pengetahuan moral bersifat self-evident, yakni dapat diketahui secara langsung tanpa memerlukan bukti eksternal.² Dalam Principia Ethica, ia membandingkan kemampuan mengenali “baik” dengan kemampuan mengenali warna atau bentuk: seseorang dapat langsung memahami makna “baik” melalui pengalaman intuitif rasional, tanpa memerlukan argumen tambahan.³ Intuisi moral dalam konteks ini bukanlah perasaan emosional, melainkan bentuk pengetahuan intelektual yang murni (pure cognition) tentang kualitas moral tertentu. Hal ini membedakan intuisionisme moral dari sentimentalitas moral, seperti yang ditemukan dalam tradisi empirisisme moral David Hume, yang menganggap moralitas berakar pada emosi dan simpati.⁴

H. A. Prichard kemudian memperdalam dimensi epistemologis ini dengan menegaskan bahwa dasar kewajiban moral tidak dapat dijustifikasi oleh alasan eksternal. Dalam esainya Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?, Prichard berargumen bahwa setiap upaya untuk membuktikan mengapa seseorang harus melakukan kewajiban moral adalah keliru, karena kewajiban itu sendiri langsung tampak bagi akal praktis.⁵ Dengan kata lain, pengetahuan moral bersifat langsung (immediate) dan mendasar (foundational). Ia menyebutnya sebagai “kesadaran kewajiban” (awareness of duty)—sebuah pengalaman intelektual yang bersumber dari struktur rasionalitas manusia itu sendiri.⁶

W. D. Ross kemudian mengembangkan gagasan ini dengan memperkenalkan konsep prima facie duties, yaitu kewajiban-kewajiban moral yang secara intuitif diketahui sebagai benar, namun dapat saling bertentangan dalam praktik.⁷ Menurut Ross, manusia tidak memperoleh pengetahuan moral melalui generalisasi empiris, melainkan melalui penalaran reflektif yang mengenali validitas prinsip-prinsip moral dasar, seperti kejujuran, keadilan, atau kesetiaan.⁸ Dalam hal ini, intuisi moral tidak bersifat dogmatis karena selalu dapat dikaji ulang melalui refleksi rasional. Mekanisme ini menunjukkan bahwa pengetahuan moral bersifat fallibilist—dapat keliru—namun tetap memiliki dasar epistemologis yang sahih dalam rasionalitas praktis manusia.⁹

Secara epistemologis, non-naturalisme menolak pandangan reduksionistik yang menyamakan pengetahuan moral dengan pengetahuan empiris. Empirisisme moral—yang meyakini bahwa pengetahuan etis hanya dapat dibenarkan melalui observasi perilaku manusia atau konsekuensi tindakan—dianggap gagal menjelaskan dimensi normatif moralitas.¹⁰ Nilai moral tidak dapat diverifikasi melalui metode ilmiah, karena ia bukan fakta deskriptif tetapi kebenaran normatif. Dengan demikian, epistemologi non-naturalisme beroperasi dalam kerangka a priori cognition, yakni pengetahuan yang bersifat independen dari pengalaman indrawi.¹¹ Kebenaran moral diketahui bukan karena hasil pengamatan, tetapi karena niscaya secara rasional bagi kesadaran moral yang reflektif.

Epistemologi ini memiliki kedekatan dengan tradisi rasionalisme moral Kantian. Immanuel Kant dalam Groundwork of the Metaphysics of Morals menegaskan bahwa sumber pengetahuan moral adalah rasio praktis yang menghasilkan imperatif kategoris.¹² Namun, berbeda dari Kant yang menekankan deduksi rasional terhadap prinsip moral universal, kaum non-naturalis intuisionis menekankan pengetahuan langsung terhadap kebenaran moral tanpa inferensi formal. Meskipun berbeda dalam metodologi, keduanya sepakat bahwa pengetahuan moral bersifat apriori dan tidak dapat direduksi menjadi fakta empiris atau utilitarian.¹³

Dalam konteks filsafat kontemporer, epistemologi non-naturalisme memperoleh pembaruan melalui teori ethical intuitionism yang dikembangkan oleh Robert Audi dan Michael Huemer. Audi mendefinisikan intuisi moral sebagai bentuk persepsi intelektual terhadap kebenaran normatif, mirip dengan cara seseorang menyadari kebenaran logis seperti “jika semua manusia fana, dan Socrates manusia, maka Socrates fana.”¹⁴ Huemer menambahkan bahwa intuisi moral adalah seemings—yakni keadaan mental di mana sesuatu tampak benar secara langsung bagi subjek rasional.¹⁵ Intuisi semacam ini memberikan justifikasi prima facie terhadap keyakinan moral, selama tidak ada alasan kuat untuk menolaknya.

Pandangan ini juga memiliki dimensi reflektif: intuisi moral tidak beroperasi secara terisolasi, tetapi selalu dapat dikonfirmasi, dikoreksi, atau diperkuat melalui penalaran rasional dan pengalaman moral yang lebih luas.¹⁶ Oleh karena itu, epistemologi non-naturalisme bersifat terbuka (epistemic openness), mengakui bahwa meskipun kebenaran moral bersifat objektif, pemahaman manusia terhadapnya berkembang seiring dengan kematangan intelektual dan moralitas sosial. Dengan demikian, epistemologi ini tidak terjebak dalam dogmatisme apriori, melainkan tetap menyediakan ruang bagi koreksi reflektif dan diskursus etis yang rasional.¹⁷

Dari keseluruhan uraian tersebut, epistemologi non-naturalisme etika berusaha menegakkan dasar kognitif moralitas di atas dua pilar utama: pertama, keyakinan bahwa kebenaran moral dapat diketahui secara langsung melalui intuisi rasional; dan kedua, pengakuan bahwa proses pengetahuan moral bersifat reflektif dan dapat berkembang.¹⁸ Dengan menolak reduksi moralitas menjadi hasil emosi, kebiasaan, atau konsekuensi empiris, non-naturalisme menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang mampu mengenali nilai-nilai moral yang objektif melalui akal budi—suatu kapasitas rasional yang menjembatani dunia empiris dan tatanan normatif.¹⁹


Footnotes

[1]                ¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 2–5.

[2]                ² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 35–38.

[3]                ³ Ibid., 40–41.

[4]                ⁴ David Hume, A Treatise of Human Nature (Oxford: Oxford University Press, 2000), 456–460.

[5]                ⁵ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 3–6.

[6]                ⁶ Ibid., 12–14.

[7]                ⁷ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 19–22.

[8]                ⁸ Ibid., 25–27.

[9]                ⁹ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 18–21.

[10]             ¹⁰ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Gollancz, 1936), 104–106.

[11]             ¹¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 23–26.

[12]             ¹² Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 45–47.

[13]             ¹³ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 82–85.

[14]             ¹⁴ Robert Audi, The Good in the Right, 33–36.

[15]             ¹⁵ Michael Huemer, Ethical Intuitionism, 102–105.

[16]             ¹⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 155–160.

[17]             ¹⁷ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 74–77.

[18]             ¹⁸ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 853–856.

[19]             ¹⁹ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 89–91.


5.           Aksiologi Non-naturalisme Etika

Aksiologi non-naturalisme etika berpusat pada pertanyaan mengenai hakikat kebaikan (the good) dan nilai moral intrinsik—apa yang membuat sesuatu bernilai baik secara moral, dan apakah nilai tersebut bersifat objektif, universal, serta independen dari kondisi empiris. Dalam kerangka ini, kaum non-naturalis menolak pandangan bahwa nilai moral bergantung pada konsekuensi empiris (seperti kebahagiaan, kesenangan, atau utilitas), serta menentang relativisme yang menafsirkan nilai moral sebagai hasil kesepakatan sosial atau preferensi subjektif.¹ Sebaliknya, nilai moral dipandang memiliki status intrinsik, yakni bernilai pada dirinya sendiri (intrinsically good), bukan karena hasil atau fungsi yang dihasilkannya.²

G. E. Moore memberikan fondasi utama bagi pemikiran aksiologis non-naturalisme melalui konsep “intrinsic value.” Dalam Principia Ethica, ia menegaskan bahwa sesuatu bernilai baik bukan karena membawa akibat tertentu, melainkan karena ia “baik pada dirinya sendiri” (good in itself).³ Moore mencontohkan keindahan alam, kebahagiaan, atau persahabatan sebagai bentuk nilai intrinsik yang tidak bergantung pada kegunaannya.⁴ Dalam hal ini, nilai moral tidak dapat dijelaskan dengan bahasa kausalitas, karena kebaikan tidak “diciptakan” oleh tindakan atau konsekuensi, tetapi merupakan kualitas dasar yang hadir dalam pengalaman moral manusia. Moore menyebut bahwa tugas filsafat moral bukanlah menjelaskan apa yang menyebabkan sesuatu menjadi baik, melainkan apa yang membuatnya layak disebut baik.⁵

Pembedaan antara nilai intrinsik dan nilai instrumental menjadi prinsip kunci aksiologi non-naturalisme. Nilai instrumental adalah sesuatu yang bernilai karena menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang lebih tinggi; misalnya, uang bernilai karena dapat digunakan untuk memperoleh kebahagiaan atau kesejahteraan. Sebaliknya, nilai intrinsik bersifat final dan tidak bergantung pada tujuan eksternal.⁶ Pandangan ini mengandung implikasi bahwa nilai moral tertinggi tidak dapat direduksi ke dalam sistem utilitarian atau empiris. Kebajikan seperti keadilan, kejujuran, atau kasih sayang memiliki nilai yang melekat pada dirinya sendiri, terlepas dari akibat praktisnya.⁷

H. A. Prichard dan W. D. Ross memperluas gagasan ini dengan mengaitkan nilai moral dengan kewajiban (duty) dan kebaikan (goodness). Prichard menegaskan bahwa tindakan bermoral bukanlah tindakan yang menghasilkan kebaikan terbesar, melainkan tindakan yang dilakukan karena harus dilakukan.⁸ Artinya, nilai moral tertinggi tidak diukur dari hasil, melainkan dari kesetiaan terhadap prinsip moral yang disadari secara rasional. Ross menambahkan bahwa terdapat berbagai kewajiban moral dasar—seperti menepati janji, berbuat adil, berterima kasih, atau tidak menyakiti orang lain—yang semuanya memiliki bobot nilai intrinsik sebagai prima facie duties.⁹ Tindakan moral yang benar adalah tindakan yang mempertimbangkan dan menyeimbangkan berbagai kewajiban tersebut melalui penilaian rasional.¹⁰

Aksiologi non-naturalisme juga menekankan bahwa nilai moral bersifat objektif dan tidak tergantung pada perasaan atau budaya.¹¹ Dalam kerangka ini, nilai-nilai seperti keadilan, kebenaran, dan kebajikan bukan hasil kesepakatan sosial, melainkan kualitas universal yang dapat dikenali melalui rasio moral manusia. Pandangan ini sekaligus menjadi tanggapan terhadap konstruktivisme etika yang menafsirkan nilai moral sebagai produk diskursif atau historis.¹² Bagi non-naturalis, perubahan historis dalam moralitas tidak meniadakan objektivitas nilai, melainkan menunjukkan dinamika manusia dalam memahami kebenaran moral yang tetap dan universal.¹³

Dalam dimensi epistemologisnya, aksiologi non-naturalisme mengandaikan bahwa nilai-nilai intrinsik dapat “ditangkap” melalui intuisi moral yang murni.¹⁴ Robert Audi menyebut bahwa intuisi moral berfungsi sebagai persepsi rasional terhadap kebaikan intrinsik, serupa dengan bagaimana akal memahami kebenaran logis.¹⁵ Dengan demikian, nilai moral bukan sekadar gagasan normatif, tetapi juga objek pengetahuan. Aksiologi non-naturalisme menempatkan manusia sebagai makhluk yang mampu mengetahui nilai, bukan sekadar merasakan atau menciptakannya.¹⁶

Lebih jauh, non-naturalisme memiliki implikasi etis yang signifikan bagi konsep tanggung jawab moral. Karena nilai moral bersifat objektif dan non-empiris, tanggung jawab manusia juga berakar pada kesadaran rasional, bukan pada reaksi emosional atau tekanan sosial.¹⁷ Manusia dianggap bertanggung jawab secara moral ketika tindakannya selaras dengan nilai-nilai intrinsik yang diketahuinya melalui intuisi rasional. Dalam hal ini, moralitas bukan hasil pengondisian sosial, melainkan ekspresi dari kebebasan rasional yang menyadari “apa yang seharusnya dilakukan.”¹⁸

Aksiologi non-naturalisme juga menolak relativisme aksiologis yang menganggap nilai moral bergantung pada preferensi budaya atau individu. Derek Parfit dalam On What Matters menegaskan bahwa kebenaran moral bersifat objectively normative—artinya, validitas nilai moral tidak berubah walaupun manusia gagal mengakuinya.¹⁹ Nilai-nilai seperti “membunuh tanpa alasan adalah salah” atau “menepati janji adalah baik” memiliki kebenaran yang tidak bergantung pada kesepakatan sosial, sebagaimana kebenaran matematika tidak bergantung pada opini publik.²⁰

Implikasi aksiologi non-naturalisme bagi kehidupan praktis adalah penegasan bahwa moralitas memerlukan orientasi pada nilai-nilai intrinsik, bukan sekadar pada manfaat eksternal. Dalam masyarakat modern yang sering mengukur tindakan berdasarkan efisiensi, produktivitas, atau hasil material, non-naturalisme mengingatkan bahwa dimensi moral menuntut penghargaan terhadap nilai yang tak terukur secara empiris.²¹ Dengan demikian, etika non-naturalis menawarkan fondasi bagi kebajikan reflektif—yakni tindakan yang tidak hanya benar karena hasilnya baik, tetapi baik karena tindakan itu mencerminkan kesadaran terhadap nilai yang bernilai pada dirinya sendiri.²²

Dari keseluruhan perspektif aksiologis ini, non-naturalisme etika memandang bahwa sumber kebaikan moral tidak terletak pada dunia empiris, melainkan dalam tatanan normatif yang bersifat rasional dan otonom. Nilai moral adalah realitas yang diketahui dan diwujudkan, bukan dikonstruksi atau direduksi.²³ Dengan demikian, aksiologi non-naturalisme memberikan dasar yang kokoh bagi etika rasional—etika yang mengakui kebaikan sebagai sesuatu yang melekat pada hakikat moralitas itu sendiri, dan bukan sebagai derivasi dari kenyataan alamiah.²⁴


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 10–13.

[2]                ² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 42–44.

[3]                ³ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 27–30.

[4]                ⁴ Ibid., 35–36.

[5]                ⁵ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings (London: Routledge, 1993), 22–25.

[6]                ⁶ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 29–32.

[7]                ⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 83–86.

[8]                ⁸ H. A. Prichard, “Does Moral Philosophy Rest on a Mistake?” dalam Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 7–9.

[9]                ⁹ W. D. Ross, The Foundations of Ethics (Oxford: Clarendon Press, 1939), 19–21.

[10]             ¹⁰ Ibid., 33–35.

[11]             ¹¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 7–10.

[12]             ¹² John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 24–26.

[13]             ¹³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 110–112.

[14]             ¹⁴ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 20–23.

[15]             ¹⁵ Ibid., 33–35.

[16]             ¹⁶ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 853–855.

[17]             ¹⁷ Immanuel Kant, Critique of Practical Reason, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 60–63.

[18]             ¹⁸ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 82–84.

[19]             ¹⁹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 145–147.

[20]             ²⁰ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence, 89–92.

[21]             ²¹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 62–66.

[22]             ²² Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 95–98.

[23]             ²³ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 38–40.

[24]             ²⁴ Terence Cuneo, The Normative Web, 117–120.


6.           Dimensi Sosial, Politik, dan Hukum

Non-naturalisme etika, meskipun berakar pada filsafat moral yang bersifat metafisis dan epistemologis, memiliki implikasi luas terhadap kehidupan sosial, politik, dan hukum. Karena menegaskan bahwa nilai-nilai moral bersifat objektif, rasional, dan non-empiris, aliran ini memberikan landasan normatif yang kuat bagi tatanan sosial dan politik yang adil, serta bagi legitimasi hukum yang tidak hanya bergantung pada kekuasaan, tetapi juga pada prinsip moral yang rasional dan universal.¹ Dengan demikian, non-naturalisme etika bukan sekadar pandangan metaetis, tetapi juga berfungsi sebagai basis filosofis bagi keadilan sosial, hak asasi manusia, dan supremasi moral dalam kehidupan publik.²

6.1.       Moralitas sebagai Fondasi Sosial yang Otonom

Dalam konteks sosial, non-naturalisme menolak pandangan sosiologis yang menganggap moralitas sebagai hasil konstruksi budaya atau kebiasaan kolektif.³ Nilai-nilai moral seperti keadilan, kejujuran, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak dapat direduksi menjadi produk evolusi sosial, tetapi memiliki status normatif yang independen dari opini mayoritas.⁴ Moore dan penerusnya menegaskan bahwa ketika masyarakat menilai suatu tindakan sebagai baik atau buruk, penilaian itu bukan sekadar cerminan preferensi sosial, melainkan pengakuan terhadap suatu kebenaran moral yang objektif.⁵ Dalam pengertian ini, non-naturalisme menyediakan dasar bagi integritas moral sosial—yakni pandangan bahwa kehidupan bermasyarakat harus diatur bukan oleh kesepakatan pragmatis semata, melainkan oleh pengakuan bersama terhadap nilai-nilai intrinsik yang melampaui kepentingan kolektif.

Selain itu, non-naturalisme etika menekankan pentingnya kesadaran moral reflektif dalam kehidupan sosial. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk mengakui dan menerapkan prinsip moral yang diketahui secara rasional, bukan sekadar menyesuaikan diri dengan norma eksternal.⁶ Hal ini menciptakan basis moral bagi solidaritas sosial yang rasional, di mana tindakan etis tidak hanya ditentukan oleh tekanan sosial, melainkan oleh kesadaran akan nilai universal yang mengikat seluruh manusia. Dalam pengertian ini, etika non-naturalis mendukung visi masyarakat yang beradab (civil society), yang diatur oleh prinsip-prinsip moral rasional dan bukan oleh konvensi atau utilitas semata.⁷

6.2.       Rasionalitas Moral dalam Politik dan Keadilan

Dalam ranah politik, non-naturalisme memberikan fondasi bagi konsep keadilan yang tidak bergantung pada preferensi politik atau mayoritarianisme, melainkan pada prinsip moral yang rasional dan universal.⁸ Pandangan ini memiliki kesesuaian dengan tradisi rasionalisme moral Kantian dan teori keadilan John Rawls yang menekankan public reason sebagai dasar legitimasi politik.⁹ Bagi Kant, hukum moral yang bersifat apriori menjadi sumber bagi hukum positif yang adil; sedangkan bagi Rawls, prinsip keadilan yang universal harus dirumuskan dari posisi imparsialitas (original position) dan tirai ketidaktahuan (veil of ignorance).¹⁰ Kedua pandangan tersebut sejalan dengan prinsip non-naturalisme bahwa moralitas memiliki kebenaran rasional yang tidak tunduk pada dinamika empiris kekuasaan.

Dalam kerangka politik kontemporer, non-naturalisme menolak pandangan relativistik atau pragmatis yang mengukur kebijakan berdasarkan efektivitas semata.¹¹ Sebaliknya, kebijakan publik yang baik harus memiliki justifikasi moral yang objektif—yaitu, apakah kebijakan tersebut mencerminkan nilai-nilai intrinsik seperti keadilan, martabat, dan kebebasan manusia.¹² Rasionalitas moral yang ditegaskan oleh non-naturalisme menjadi koreksi terhadap politik yang mengabaikan etika, dan berfungsi sebagai prinsip kritis untuk menilai legitimasi keputusan negara.¹³ Dengan demikian, non-naturalisme mendukung lahirnya politik moral (moral politics) yang berakar pada rasionalitas normatif, bukan pada utilitas kekuasaan.

Selain itu, non-naturalisme membuka ruang bagi konsep hak kodrati (natural rights) yang bersifat rasional dan universal. Karena nilai moral dianggap tidak bergantung pada kondisi empiris, maka hak asasi manusia juga memiliki status non-kontingen, tidak dapat dicabut oleh perubahan sosial atau keputusan politik.¹⁴ Pandangan ini menjadi dasar filosofis bagi doktrin hukum alam (natural law tradition), sebagaimana dikembangkan oleh Thomas Aquinas dan diperbarui oleh para pemikir modern seperti Finnis dan Grisez.¹⁵ Dalam perspektif non-naturalis, keadilan bukan sekadar hasil konsensus politik, melainkan manifestasi dari hukum moral rasional yang melekat pada eksistensi manusia sebagai makhluk bermoral.¹⁶

6.3.       Etika Non-naturalis dan Legitimasi Hukum

Dalam bidang hukum, non-naturalisme etika menolak positivisme hukum yang memisahkan antara hukum dan moralitas. Menurut positivisme—seperti yang dikemukakan oleh H. L. A. Hart—validitas hukum ditentukan oleh prosedur formal dan otoritas institusional, bukan oleh isi moralnya.¹⁷ Sebaliknya, dalam perspektif non-naturalis, hukum yang adil harus memiliki landasan moral yang rasional, karena nilai keadilan tidak dapat direduksi menjadi keputusan otoritatif semata.¹⁸ Dengan demikian, hukum positif memperoleh legitimasi hanya sejauh ia mencerminkan nilai-nilai moral objektif seperti keadilan, kebenaran, dan penghormatan terhadap martabat manusia.¹⁹

Pendekatan ini mengembalikan hubungan intrinsik antara hukum dan moralitas yang telah lama ditekankan oleh tradisi hukum alam. John Finnis, misalnya, dalam Natural Law and Natural Rights menegaskan bahwa hukum yang sah secara moral harus mengandung prinsip kebaikan rasional dan tujuan manusiawi yang intrinsik (basic human goods).²⁰ Dengan cara ini, non-naturalisme memberikan dasar ontologis bagi legitimasi hukum yang melampaui positivisme legalistik. Ia menegaskan bahwa hukum bukan sekadar sistem aturan, tetapi juga ekspresi konkret dari tatanan moral yang rasional dan universal.²¹

6.4.       Kritik terhadap Relativisme Moral Sosial dan Politik

Salah satu kontribusi terpenting non-naturalisme etika dalam ranah sosial-politik adalah kritiknya terhadap relativisme moral dan konstruktivisme etika.²² Relativisme cenderung menafsirkan moralitas sebagai produk sosial yang berubah-ubah, sehingga tidak ada standar kebenaran yang tetap. Non-naturalisme menolak pandangan ini dengan menunjukkan bahwa tanpa pengakuan terhadap nilai moral objektif, kehidupan sosial akan kehilangan arah normatif dan mudah terjerumus dalam dominasi kekuasaan atau anarki moral.²³ Dalam hal ini, non-naturalisme berfungsi sebagai pilar rasional bagi etika publik yang menghormati prinsip universal seperti keadilan, kebebasan, dan martabat manusia.²⁴

Secara keseluruhan, dimensi sosial, politik, dan hukum non-naturalisme etika menegaskan bahwa moralitas bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi fondasi rasional bagi tatanan publik. Ia memberikan orientasi normatif bagi masyarakat yang ingin membangun keadilan yang substansial, bukan sekadar prosedural.²⁵ Melalui penegasan terhadap nilai-nilai moral yang bersifat universal dan non-empiris, non-naturalisme etika mengembalikan moralitas sebagai pusat legitimasi sosial dan hukum, serta sebagai sumber kritik terhadap kekuasaan yang kehilangan orientasi etis.²⁶ Dengan demikian, ia menawarkan kerangka filosofis untuk membangun masyarakat yang etis, negara hukum yang bermartabat, dan peradaban politik yang berakar pada rasionalitas moral yang humanistik.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 133–136.

[2]                ² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 112–115.

[3]                ³ Emile Durkheim, The Division of Labour in Society, trans. W. D. Halls (New York: Free Press, 1984), 145–147.

[4]                ⁴ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 5–7.

[5]                ⁵ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 85–88.

[6]                ⁶ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 12–15.

[7]                ⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 95–97.

[8]                ⁸ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 3–6.

[9]                ⁹ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 54–56.

[10]             ¹⁰ John Rawls, Justice as Fairness: A Restatement, ed. Erin Kelly (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2001), 42–45.

[11]             ¹¹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 111–113.

[12]             ¹² Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 89–91.

[13]             ¹³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 157–160.

[14]             ¹⁴ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of Chicago Press, 1951), 86–89.

[15]             ¹⁵ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford: Clarendon Press, 1980), 18–20.

[16]             ¹⁶ Germain Grisez, The Way of the Lord Jesus, vol. 1 (Quincy, IL: Franciscan Press, 1983), 40–42.

[17]             ¹⁷ H. L. A. Hart, The Concept of Law (Oxford: Clarendon Press, 1961), 181–183.

[18]             ¹⁸ Lon L. Fuller, The Morality of Law (New Haven: Yale University Press, 1964), 162–165.

[19]             ¹⁹ Robert P. George, In Defense of Natural Law (Oxford: Oxford University Press, 1999), 55–57.

[20]             ²⁰ John Finnis, Natural Law and Natural Rights, 99–102.

[21]             ²¹ Nigel Simmonds, Law as a Moral Idea (Oxford: Oxford University Press, 2007), 37–39.

[22]             ²² Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity (Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 58–60.

[23]             ²³ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 856–858.

[24]             ²⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 144–147.

[25]             ²⁵ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 82–85.

[26]             ²⁶ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good and Evil? (Oxford: Oxford University Press, 2004), 101–104.

[27]             ²⁷ Christine Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 115–118.


7.           Dimensi Ilmiah dan Interdisipliner

Dimensi ilmiah dan interdisipliner non-naturalisme etika menyoroti hubungan antara moralitas, ilmu pengetahuan, dan bidang-bidang keilmuan lain yang berupaya memahami manusia sebagai makhluk rasional dan bermoral. Meskipun non-naturalisme menolak reduksi nilai moral ke dalam fakta empiris, pandangan ini tidak menolak ilmu pengetahuan, melainkan menempatkannya dalam posisi yang saling melengkapi.¹ Non-naturalisme melihat bahwa ilmu pengetahuan dapat menjelaskan bagaimana manusia berperilaku moral, tetapi bukan mengapa sesuatu harus dilakukan. Dengan demikian, hubungan antara etika dan sains bersifat komplementer: ilmu empiris mempelajari mekanisme moralitas, sementara filsafat etika menafsirkan makna normatif dari moralitas itu sendiri.²

7.1.       Non-naturalisme dan Ilmu Empiris

Perkembangan ilmu-ilmu empiris seperti psikologi moral, sosiobiologi, dan ilmu saraf (neurosains) telah membuka cara baru memahami perilaku etis manusia.³ Temuan-temuan dalam bidang ini menunjukkan bahwa moralitas memiliki dimensi biologis dan kognitif—misalnya, kecenderungan empati, keadilan, dan kerja sama sosial yang dapat dijelaskan melalui evolusi.⁴ Namun, non-naturalisme menegaskan bahwa penjelasan empiris semacam itu hanya menjawab pertanyaan deskriptif, bukan normatif.⁵ Fakta bahwa manusia memiliki naluri moral tidak berarti bahwa nilai moral itu sendiri bersumber dari naluri tersebut. Dalam istilah G. E. Moore, berpindah dari pernyataan “manusia cenderung menolong” ke “manusia seharusnya menolong” merupakan kesalahan kategoris yang dikenal sebagai naturalistic fallacy.⁶

Dengan demikian, non-naturalisme mempertahankan epistemic boundary antara ilmu empiris dan pengetahuan moral. Psikologi atau biologi dapat menjelaskan mengapa manusia memiliki intuisi moral tertentu, tetapi hanya refleksi filosofis yang dapat menentukan apakah intuisi tersebut benar secara normatif.⁷ Pandangan ini sekaligus menjadi kritik terhadap moral scientism, yakni kecenderungan untuk menjadikan metode ilmiah sebagai satu-satunya ukuran kebenaran moral.⁸ Bagi non-naturalisme, sains sangat berguna untuk memahami konteks faktual moralitas, tetapi penilaian tentang kebaikan atau keharusan tetap memerlukan rasionalitas normatif yang bersifat non-empiris.⁹

7.2.       Etika Non-naturalis dalam Perspektif Psikologi dan Ilmu Kognitif

Interaksi antara non-naturalisme dan psikologi moral modern membuka peluang untuk menjelaskan bagaimana intuisi moral bekerja dalam kesadaran manusia. Psikolog seperti Jonathan Haidt berpendapat bahwa intuisi moral adalah hasil dari evolusi afektif yang membentuk reaksi spontan terhadap situasi moral.¹⁰ Namun, dari sudut pandang non-naturalisme, intuisi moral tidak sekadar emosi evolusioner, melainkan kognisi reflektif yang mengungkapkan kebenaran normatif.¹¹ Intuisi bukan perasaan buta, tetapi bentuk pengetahuan intelektual yang memungkinkan manusia mengenali nilai-nilai universal seperti keadilan dan kebaikan.¹²

Dalam kerangka ilmu kognitif, non-naturalisme juga berperan dalam membedakan antara “mekanisme penilaian moral” dan “isi normatif moralitas.”¹³ Kajian neurosains menunjukkan bahwa aktivitas otak tertentu—terutama di korteks prefrontal dan sistem limbik—berperan dalam pengambilan keputusan moral.¹⁴ Namun, bagi kaum non-naturalis, temuan tersebut tidak berarti bahwa nilai moral dapat direduksi menjadi aktivitas neural. Hubungan antara kesadaran moral dan otak bersifat korelatif, bukan kausal; otak merupakan instrumen bagi pengetahuan moral, tetapi bukan sumber nilai moral itu sendiri.¹⁵ Dengan demikian, sains dapat menjelaskan bagaimana kesadaran moral beroperasi, tetapi bukan mengapa nilai-nilai tertentu memiliki keharusan normatif.¹⁶

7.3.       Relevansi Interdisipliner: Sains, Filsafat, dan Humaniora

Non-naturalisme etika juga memiliki relevansi interdisipliner yang luas dengan bidang-bidang seperti hukum, politik, ekonomi, teologi, dan ekologi. Dalam konteks hukum, non-naturalisme memperkuat teori hukum alam dengan menegaskan bahwa prinsip-prinsip keadilan bersifat rasional dan non-empiris.¹⁷ Dalam bidang politik, non-naturalisme mendasari konsep keadilan universal yang melampaui relativisme kultural, sebagaimana tercermin dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia.¹⁸

Dalam teologi moral, non-naturalisme beresonansi dengan gagasan bahwa nilai-nilai etis merefleksikan tatanan rasional yang melekat pada ciptaan.¹⁹ Para teolog seperti Jacques Maritain dan Dietrich von Hildebrand berpendapat bahwa hukum moral tidak diciptakan oleh Tuhan secara arbitrer, melainkan mencerminkan struktur nilai rasional yang diketahui oleh manusia melalui akal budi.²⁰ Dengan demikian, non-naturalisme berperan sebagai jembatan antara etika filosofis dan etika religius, karena keduanya mengakui sumber moralitas yang bersifat rasional dan trans-empiris.

Dalam bidang ekonomi dan ekologi, non-naturalisme menginspirasi etika normatif yang tidak hanya berorientasi pada hasil material, tetapi juga pada nilai intrinsik seperti keadilan distributif, keseimbangan ekologis, dan tanggung jawab antar generasi.²¹ Pendekatan ini mengingatkan bahwa penilaian moral terhadap kebijakan ekonomi atau lingkungan tidak dapat semata-mata diukur dengan data empiris, melainkan harus didasarkan pada refleksi rasional tentang “apa yang seharusnya.”²²

7.4.       Implikasi terhadap Ilmu Pengetahuan Modern

Non-naturalisme juga memiliki peran penting dalam filsafat ilmu, khususnya dalam mempertahankan otonomi dimensi normatif dari rasionalitas ilmiah itu sendiri.²³ Ilmu pengetahuan bergantung pada nilai-nilai epistemik seperti kejujuran, obyektivitas, dan komitmen terhadap kebenaran—nilai-nilai yang justru bersifat non-empiris dan tidak dapat dijustifikasi melalui metode ilmiah.²⁴ Dengan demikian, praktik ilmiah itu sendiri menunjukkan keberadaan dimensi moral yang melekat dalam kegiatan berpikir rasional. Non-naturalisme, dalam hal ini, tidak bertentangan dengan sains, melainkan mengungkap fondasi etis yang menopang aktivitas ilmiah.²⁵

Lebih jauh, non-naturalisme berkontribusi terhadap pendekatan integratif yang menyatukan ilmu empiris dengan refleksi filosofis dan humanistik.²⁶ Filsafat etika non-naturalis mengingatkan bahwa kemajuan ilmiah harus dibimbing oleh prinsip moral yang otonom, agar pengetahuan tidak menjadi alat kekuasaan yang destruktif.²⁷ Dalam konteks globalisasi dan teknologi modern—seperti kecerdasan buatan, bioteknologi, dan ekologi digital—non-naturalisme dapat berperan sebagai kerangka etis yang mengembalikan keseimbangan antara rasionalitas instrumental dan nilai moral intrinsik.²⁸

Dengan demikian, dimensi ilmiah dan interdisipliner non-naturalisme etika menunjukkan bahwa meskipun nilai moral bersifat non-alamiah, ia tetap memiliki relevansi mendalam bagi seluruh ranah kehidupan ilmiah dan praktis. Non-naturalisme bukanlah penolakan terhadap ilmu, tetapi sebuah pengingat bahwa rasionalitas sejati harus mencakup dimensi normatif.²⁹ Nilai-nilai moral, dalam pengertian ini, bukan sekadar tambahan etis atas pengetahuan, tetapi fondasi ontologis dan epistemologis bagi seluruh upaya manusia memahami dunia secara bermakna dan bertanggung jawab.³⁰


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 145–148.

[2]                ² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 92–95.

[3]                ³ Frans de Waal, Primates and Philosophers: How Morality Evolved (Princeton: Princeton University Press, 2006), 12–15.

[4]                ⁴ Jonathan Haidt, The Righteous Mind: Why Good People Are Divided by Politics and Religion (New York: Pantheon Books, 2012), 25–27.

[5]                ⁵ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 98–100.

[6]                ⁶ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 12–14.

[7]                ⁷ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 18–21.

[8]                ⁸ Sam Harris, The Moral Landscape: How Science Can Determine Human Values (New York: Free Press, 2010), 3–5.

[9]                ⁹ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 38–41.

[10]             ¹⁰ Jonathan Haidt, The Righteous Mind, 44–47.

[11]             ¹¹ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 80–82.

[12]             ¹² Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 25–27.

[13]             ¹³ Joshua Greene, Moral Tribes: Emotion, Reason, and the Gap Between Us and Them (New York: Penguin, 2013), 65–67.

[14]             ¹⁴ Jorge Moll dan Ricardo de Oliveira-Souza, “Moral Emotions and the Human Brain,” Trends in Cognitive Sciences 11, no. 7 (2007): 319–321.

[15]             ¹⁵ Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 33–35.

[16]             ¹⁶ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 857–859.

[17]             ¹⁷ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford: Clarendon Press, 1980), 90–92.

[18]             ¹⁸ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of Chicago Press, 1951), 118–121.

[19]             ¹⁹ Dietrich von Hildebrand, Ethics (Chicago: Franciscan Herald Press, 1953), 14–16.

[20]             ²⁰ Ibid., 30–32.

[21]             ²¹ Amartya Sen, Development as Freedom (New York: Alfred A. Knopf, 1999), 17–20.

[22]             ²² Aldo Leopold, A Sand County Almanac (New York: Oxford University Press, 1949), 201–203.

[23]             ²³ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 12–15.

[24]             ²⁴ Thomas Nagel, The View from Nowhere (New York: Oxford University Press, 1986), 143–145.

[25]             ²⁵ Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge, 1959), 32–34.

[26]             ²⁶ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 29–31.

[27]             ²⁷ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press, 1984), 11–13.

[28]             ²⁸ Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford University Press, 2013), 66–68.

[29]             ²⁹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 145–148.

[30]             ³⁰ Robert Audi, The Architecture of Reason: The Structure and Substance of Rationality (Oxford: Oxford University Press, 2001), 101–104.


8.           Kritik terhadap Non-naturalisme Etika

Non-naturalisme etika, dengan seluruh keunggulannya dalam mempertahankan objektivitas dan otonomi nilai moral, tidak luput dari berbagai kritik filosofis. Sejak kemunculannya melalui karya G. E. Moore pada awal abad ke-20, posisi ini telah menjadi sasaran perdebatan intens dalam metaetika. Kritik terhadap non-naturalisme mencakup tiga ranah utama: ontologis, epistemologis, dan metodologis, serta menyentuh implikasi praktis dalam penerapan moralitas di masyarakat.¹

8.1.       Kritik Ontologis: Masalah Entitas Non-Alamiah

Kritik ontologis terhadap non-naturalisme berakar pada keberatan terhadap status keberadaan nilai moral yang “non-alamiah.”² Para empirisis dan positivis logis menilai bahwa berbicara tentang entitas non-empiris seperti “kebaikan” atau “kewajiban moral” adalah spekulatif dan tidak dapat diverifikasi.³ A. J. Ayer, dalam Language, Truth and Logic, menyatakan bahwa pernyataan moral tidak memiliki nilai kebenaran karena tidak menggambarkan fakta empiris; ia hanya mengekspresikan perasaan atau sikap emosional pembicara.⁴ Pandangan ini dikenal sebagai emotivisme, yang menolak realitas objektif nilai moral dan menggantinya dengan ekspresi subjektif seperti “membunuh itu salah” berarti “saya tidak menyetujui pembunuhan.”⁵

Selain itu, para naturalis moral seperti Richard Boyd dan Peter Railton menilai bahwa dengan memisahkan nilai moral dari dunia empiris, non-naturalisme justru menciptakan jurang antara moralitas dan realitas manusia.⁶ Mereka berargumen bahwa jika nilai moral benar-benar non-alamiah dan tidak berinteraksi dengan dunia fisik, maka bagaimana nilai tersebut dapat memotivasi tindakan manusia? Kritik ini dikenal sebagai problem of moral causation—yakni kesulitan menjelaskan bagaimana entitas non-empiris dapat mempengaruhi perilaku empiris.⁷ Dalam konteks ini, non-naturalisme dianggap gagal menjelaskan hubungan antara “ada” dan “seharusnya” secara fungsional.

8.2.       Kritik Epistemologis: Masalah Intuisi Moral

Kritik paling terkenal terhadap non-naturalisme datang dari sisi epistemologi, khususnya terhadap konsep “intuisi moral.”⁸ Para kritikus menuduh bahwa intuisi bukan sumber pengetahuan yang dapat diandalkan, karena bersifat subjektif dan sulit diverifikasi.⁹ John Mackie, dalam Ethics: Inventing Right and Wrong, menuduh intuisionisme moral bersandar pada apa yang disebutnya sebagai “queer entities” dan “queer epistemology”—yakni entitas dan cara mengetahui yang aneh karena tidak memiliki padanan dalam pengetahuan ilmiah atau empiris.¹⁰ Menurut Mackie, jika nilai moral objektif memang ada, ia akan menjadi “jenis fakta yang sangat aneh,” karena tidak dapat dijelaskan oleh hukum alam atau persepsi inderawi manusia.¹¹

Selain itu, problem perbedaan intuisi menjadi tantangan epistemologis yang serius. Beragam budaya dan individu sering memiliki intuisi moral yang bertentangan tentang isu-isu seperti hukuman mati, aborsi, atau perang.¹² Jika intuisi adalah sumber pengetahuan moral, bagaimana mungkin dua intuisi yang saling bertentangan keduanya dianggap benar?¹³ Kritik ini menyoroti potensi relativisme tersembunyi dalam teori yang seharusnya bersifat objektif. Bahkan dalam tradisi analitik, beberapa filsuf seperti Gilbert Harman dan Simon Blackburn berpendapat bahwa klaim “self-evidence” dalam intuisionisme tidak lebih dari keyakinan yang diinternalisasi melalui pendidikan dan budaya, bukan hasil pengetahuan apriori yang sah.¹⁴

8.3.       Kritik Metodologis: Pemisahan Fakta dan Nilai

Dari perspektif metodologis, non-naturalisme dikritik karena dianggap terlalu keras dalam membedakan antara fakta dan nilai (fact–value dichotomy). David Hume memang menegaskan bahwa tidak ada inferensi logis dari “apa yang ada” menuju “apa yang seharusnya,” namun para filsuf kontemporer seperti Hilary Putnam dan John Searle berpendapat bahwa dikotomi ini tidak mutlak.¹⁵ Putnam menunjukkan bahwa dalam praktik ilmiah dan moral, fakta dan nilai saling terkait: penilaian moral sering didasarkan pada deskripsi faktual yang bernilai.¹⁶ Misalnya, fakta bahwa suatu kebijakan menyebabkan penderitaan tidak dapat dipisahkan dari penilaian bahwa kebijakan itu salah.¹⁷

Kritik ini menyatakan bahwa dengan mempertahankan jarak absolut antara fakta dan nilai, non-naturalisme justru melemahkan relevansi moral dalam kehidupan empiris.¹⁸ Etika yang terlampau transendental dapat kehilangan kekuatan normatif dalam menghadapi kompleksitas sosial dan ilmiah. Akibatnya, moralitas berisiko menjadi ideal abstrak yang tidak membumi.¹⁹ Para filsuf pragmatis seperti Richard Rorty menolak pandangan moral sebagai refleksi atas realitas objektif dan lebih melihatnya sebagai hasil percakapan sosial yang terbuka, di mana kebenaran moral dibentuk melalui dialog dan praksis, bukan intuisi apriori.²⁰

8.4.       Kritik Interdisipliner: Sains, Evolusi, dan Relativisme

Dalam ranah interdisipliner, non-naturalisme dikritik karena dianggap mengabaikan kontribusi ilmu pengetahuan terhadap pemahaman moralitas manusia.²¹ Pendekatan evolusioner, misalnya, menjelaskan bahwa moralitas muncul sebagai hasil adaptasi sosial yang meningkatkan kelangsungan hidup spesies.²² Dengan demikian, nilai moral tidak memerlukan keberadaan non-alamiah untuk dijelaskan; ia cukup dipahami sebagai hasil dari proses seleksi alam dan perkembangan kognitif.²³ Michael Ruse bahkan berpendapat bahwa moralitas adalah “ilusi biologis”—suatu perangkat adaptif yang membuat manusia bekerja sama dalam kelompok, bukan cerminan kebenaran moral yang objektif.²⁴

Selain kritik dari sains, pendekatan konstruktivis seperti yang dikembangkan oleh Christine Korsgaard berargumen bahwa nilai moral bukanlah entitas metafisis, melainkan hasil dari rasionalitas reflektif manusia yang menciptakan norma untuk dirinya sendiri.²⁵ Dengan demikian, moralitas bukan ditemukan melalui intuisi, melainkan dikonstruksi melalui proses deliberatif.²⁶ Pandangan ini menantang asumsi dasar non-naturalisme bahwa nilai moral “ada” secara independen dari kesadaran manusia.

8.5.       Respons Non-naturalis terhadap Kritik

Meskipun berbagai kritik tersebut tajam, para filsuf non-naturalis kontemporer berupaya memberikan tanggapan yang lebih nuansa. Terence Cuneo, Russ Shafer-Landau, dan Derek Parfit, misalnya, membela posisi non-natural moral realism dengan argumen bahwa kebenaran moral memiliki status epistemik yang sama dengan kebenaran logis atau matematis.²⁷ Nilai moral memang non-empiris, tetapi dapat diketahui melalui rasionalitas reflektif yang sama yang memungkinkan kita memahami prinsip-prinsip matematika atau logika.²⁸ Parfit menambahkan bahwa fakta normatif tidak memerlukan penjelasan kausal; ia bersifat “reason-giving,” yakni memberikan alasan rasional bagi tindakan tanpa perlu menjadi entitas fisik.²⁹

Selain itu, para pembela non-naturalisme modern mengakui bahwa intuisi moral dapat keliru, tetapi hal ini tidak meniadakan validitasnya sebagai sumber pengetahuan. Sama seperti persepsi visual yang dapat salah tetapi tetap menjadi dasar pengetahuan empiris, intuisi moral tetap menjadi dasar pengetahuan etis yang dapat dikoreksi melalui refleksi dan dialog.³⁰ Dengan demikian, non-naturalisme kontemporer menggeser fokusnya dari intuisi dogmatis ke arah reflective equilibrium—yakni keseimbangan reflektif antara intuisi, prinsip rasional, dan konteks moral empiris.³¹

Secara keseluruhan, meskipun non-naturalisme etika menghadapi berbagai keberatan filosofis dan metodologis, pandangan ini tetap bertahan sebagai salah satu pendekatan paling berpengaruh dalam metaetika modern.³² Ia mempertahankan klaim bahwa moralitas bukan sekadar konstruksi sosial atau fenomena biologis, tetapi dimensi rasional yang mendalam dari eksistensi manusia. Kritik terhadap non-naturalisme, alih-alih melemahkannya, justru memperkaya diskursus etika dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan fundamental tentang status, sumber, dan pengetahuan moral itu sendiri.³³


Footnotes

[1]                ¹ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 115–118.

[2]                ² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 10–13.

[3]                ³ A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Gollancz, 1936), 102–105.

[4]                ⁴ Ibid., 108–110.

[5]                ⁵ Charles Stevenson, Ethics and Language (New Haven: Yale University Press, 1944), 21–24.

[6]                ⁶ Richard Boyd, “How to Be a Moral Realist,” dalam Essays on Moral Realism, ed. Geoffrey Sayre-McCord (Ithaca: Cornell University Press, 1988), 181–186.

[7]                ⁷ Peter Railton, “Moral Realism,” Philosophical Review 95, no. 2 (1986): 163–168.

[8]                ⁸ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 55–58.

[9]                ⁹ Ibid., 61–64.

[10]             ¹⁰ John L. Mackie, Ethics: Inventing Right and Wrong (Harmondsworth: Penguin, 1977), 38–42.

[11]             ¹¹ Ibid., 40–43.

[12]             ¹² Jesse Prinz, The Emotional Construction of Morals (Oxford: Oxford University Press, 2007), 12–15.

[13]             ¹³ Walter Sinnott-Armstrong, Moral Skepticisms (Oxford: Oxford University Press, 2006), 89–91.

[14]             ¹⁴ Simon Blackburn, Essays in Quasi-Realism (Oxford: Oxford University Press, 1993), 73–76.

[15]             ¹⁵ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 14–17.

[16]             ¹⁶ Ibid., 20–23.

[17]             ¹⁷ John Searle, Rationality in Action (Cambridge, MA: MIT Press, 2001), 68–70.

[18]             ¹⁸ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 115–117.

[19]             ¹⁹ Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature (Princeton: Princeton University Press, 1979), 375–377.

[20]             ²⁰ Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity (Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 63–66.

[21]             ²¹ Frans de Waal, Primates and Philosophers: How Morality Evolved (Princeton: Princeton University Press, 2006), 35–37.

[22]             ²² Michael Ruse dan E. O. Wilson, “The Evolution of Ethics,” New Scientist 108, no. 1487 (1985): 50–52.

[23]             ²³ Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 45–47.

[24]             ²⁴ Michael Ruse, Taking Darwin Seriously: A Naturalistic Approach to Philosophy (Oxford: Blackwell, 1986), 253–256.

[25]             ²⁵ Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 90–94.

[26]             ²⁶ Ibid., 97–99.

[27]             ²⁷ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 158–161.

[28]             ²⁸ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 145–147.

[29]             ²⁹ Ibid., 149–151.

[30]             ³⁰ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 59–62.

[31]             ³¹ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence, 175–177.

[32]             ³² Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 867–869.

[33]             ³³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 213–216.


9.           Relevansi Kontemporer

Dalam lanskap etika dan filsafat moral masa kini, non-naturalisme tetap memiliki relevansi yang tinggi baik secara teoretis maupun praktis. Di tengah kemajuan ilmu pengetahuan, pluralisme nilai, dan tantangan moral global, non-naturalisme etika menghadirkan fondasi rasional yang menegaskan bahwa moralitas tidak dapat direduksi ke dalam deskripsi empiris, preferensi sosial, atau konstruksi politik semata.¹ Ia berperan sebagai penyeimbang antara objektivitas moral dan dinamika sosial, sekaligus memberikan kerangka reflektif bagi berbagai isu kontemporer seperti bioetika, etika lingkungan, keadilan global, dan etika teknologi.

9.1.       Kebangkitan Realisme Moral dan Refleksi Metaetika Modern

Dalam wacana metaetika abad ke-21, terdapat kebangkitan kembali (revival) terhadap realisme moral dan intuisionisme yang berakar pada tradisi non-naturalisme.² Para filsuf seperti Derek Parfit, Terence Cuneo, dan Russ Shafer-Landau berupaya menunjukkan bahwa fakta moral memiliki status kognitif yang sama kuatnya dengan fakta logis atau matematis.³ Kebenaran moral, dalam pandangan ini, bersifat mind-independent—tidak bergantung pada opini, perasaan, atau konteks sosial manusia.⁴ Dengan demikian, non-naturalisme modern menolak skeptisisme etika yang lahir dari relativisme budaya dan naturalisme ilmiah, serta menegaskan kembali klaim bahwa ada alasan rasional yang objektif untuk bertindak secara bermoral.⁵

Selain itu, pendekatan non-naturalisme mengalami pembaruan melalui konsep reflective equilibrium, sebagaimana dikembangkan oleh John Rawls.⁶ Pendekatan ini menggabungkan intuisi moral dasar dengan refleksi rasional dan pertimbangan empiris, menghasilkan keseimbangan dinamis antara nilai normatif dan konteks faktual.⁷ Model ini memperkuat posisi non-naturalisme dalam konteks pluralisme moral, dengan memungkinkan integrasi antara kebenaran moral objektif dan kompleksitas sosial modern.

9.2.       Relevansi bagi Bioetika dan Etika Kedokteran

Dalam ranah bioetika, non-naturalisme menyediakan dasar rasional bagi nilai-nilai seperti martabat manusia, integritas tubuh, dan otonomi moral pasien.⁸ Ketika bioteknologi modern—seperti rekayasa genetika, kloning, atau euthanasia—menantang batas moral tradisional, non-naturalisme menegaskan bahwa prinsip moral tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan manfaat medis atau data biologis.⁹ Nilai-nilai seperti “kehormatan kehidupan” atau “kewajiban menghormati martabat manusia” tidak dapat dijelaskan secara empiris, melainkan harus dipahami sebagai realitas normatif yang rasional.¹⁰

Misalnya, dalam perdebatan tentang euthanasia, perspektif non-naturalis menolak pendekatan utilitarian yang hanya mempertimbangkan kebahagiaan atau penderitaan sebagai ukuran moralitas.¹¹ Bagi non-naturalisme, tindakan moral harus mempertahankan nilai intrinsik kehidupan, karena nilai itu sendiri tidak tergantung pada keadaan psikologis atau preferensi individu.¹² Dengan demikian, non-naturalisme menawarkan kerangka etika yang stabil di tengah dilema moral yang muncul akibat kemajuan bioteknologi dan sains kedokteran modern.¹³

9.3.       Etika Lingkungan dan Nilai Intrinsik Alam

Non-naturalisme juga berperan penting dalam memperkuat dasar etika lingkungan (environmental ethics). Di tengah krisis ekologis global, pendekatan ini menegaskan bahwa alam memiliki nilai intrinsik yang tidak semata-mata bersifat instrumental bagi manusia.¹⁴ Berbeda dengan utilitarianisme ekologis atau naturalisme evolusioner yang menilai alam berdasarkan fungsinya terhadap kehidupan manusia, non-naturalisme melihat nilai moral dalam keberadaan itu sendiri—misalnya, dalam keindahan, keteraturan, dan keberlanjutan alam semesta.¹⁵

Pandangan ini memperluas horizon moral manusia dari relasi interpersonal menuju relasi ekologis. Max Scheler, yang mengembangkan etika nilai (Wertethik), menegaskan bahwa nilai-nilai ekologis seperti harmoni dan keselarasan merupakan ekspresi dari tatanan nilai yang rasional dan hierarkis.¹⁶ Oleh karena itu, tanggung jawab lingkungan tidak hanya berdasar pada perhitungan ilmiah atau kebijakan politik, tetapi juga pada kesadaran moral terhadap nilai non-alamiah yang melekat dalam eksistensi alam itu sendiri.¹⁷

9.4.       Relevansi dalam Etika Politik dan Keadilan Global

Dalam konteks politik dan sosial global, non-naturalisme etika menjadi relevan dalam menghadapi tantangan relativisme moral dan fragmentasi nilai di era globalisasi.¹⁸ Dengan menegaskan bahwa prinsip keadilan, kebebasan, dan martabat manusia bersifat universal, non-naturalisme mendukung upaya internasional dalam pembentukan norma-norma etika global seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.¹⁹ Nilai-nilai ini tidak sekadar hasil konsensus politik, melainkan mencerminkan kebenaran moral yang rasional dan otonom.

Non-naturalisme juga memberikan kerangka bagi etika keadilan global yang melampaui batas-batas negara.²⁰ Dalam perspektif ini, isu kemiskinan, ketimpangan ekonomi, dan migrasi tidak hanya dipahami sebagai masalah kebijakan, tetapi juga sebagai persoalan moral yang menuntut tanggung jawab rasional terhadap sesama manusia.²¹ Dengan demikian, prinsip moral non-naturalis menjadi dasar bagi solidaritas global yang rasional dan humanistik.

9.5.       Etika Teknologi dan Tantangan Dunia Digital

Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, dan bioteknologi menimbulkan dilema moral baru yang tidak dapat dijawab hanya dengan pendekatan naturalistik.²² Non-naturalisme menawarkan kerangka reflektif untuk menilai apakah tindakan dalam dunia teknologi menghormati nilai-nilai intrinsik seperti martabat, keadilan, dan kebenaran.²³ Dalam era algoritmik yang semakin menekankan efisiensi dan hasil, non-naturalisme menegaskan pentingnya dimensi normatif yang tidak dapat direduksi menjadi data atau statistik.²⁴

Luciano Floridi dalam The Ethics of Information menyoroti pentingnya prinsip moral non-instrumental dalam menghadapi transformasi digital, di mana informasi dan agen buatan memengaruhi kehidupan moral manusia.²⁵ Dengan inspirasi non-naturalisme, etika digital dapat diarahkan pada penghormatan terhadap nilai-nilai intrinsik yang mengatur relasi manusia dengan teknologi—yakni tanggung jawab, transparansi, dan kebaikan universal.²⁶

9.6.       Integrasi Humanistik dan Perspektif Lintas Disiplin

Akhirnya, relevansi non-naturalisme dalam konteks kontemporer terletak pada kemampuannya mengintegrasikan rasionalitas moral dengan dimensi humanistik.²⁷ Dalam masyarakat yang semakin terfragmentasi oleh relativisme budaya dan nihilisme moral, non-naturalisme menghadirkan keyakinan bahwa moralitas memiliki dasar rasional yang universal, sekaligus ruang untuk refleksi kontekstual.²⁸ Pendekatan ini memungkinkan dialog antara filsafat, sains, dan humaniora, dengan tetap menjaga otonomi nilai moral dari reduksi empiris.²⁹

Dengan demikian, non-naturalisme etika menjadi jembatan antara tradisi rasionalisme klasik dan kebutuhan moral zaman modern. Ia tidak sekadar mempertahankan “nilai moral objektif,” tetapi juga menghidupkan kembali semangat humanistic ethics—etika yang menggabungkan rasionalitas, intuisi, dan kemanusiaan.³⁰ Dalam era di mana moralitas sering direduksi menjadi algoritme atau kesepakatan pragmatis, non-naturalisme menawarkan orientasi etis yang kokoh, reflektif, dan terbuka untuk terus dikembangkan.³¹


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 172–175.

[2]                ² Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 189–191.

[3]                ³ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 142–145.

[4]                ⁴ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 851–853.

[5]                ⁵ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 67–70.

[6]                ⁶ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 48–50.

[7]                ⁷ Henry Richardson, Practical Reasoning about Final Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1994), 105–108.

[8]                ⁸ Edmund Pellegrino, The Philosophy of Medicine Reborn: A Pellegrino Reader, ed. H. Tristram Engelhardt (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 2008), 33–35.

[9]                ⁹ Daniel Callahan, What Price Better Health? Hazards of the Research Imperative (Berkeley: University of California Press, 2003), 22–24.

[10]             ¹⁰ Leon Kass, “The Wisdom of Repugnance,” The New Republic 216, no. 22 (1997): 17–26.

[11]             ¹¹ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford: Clarendon Press, 1980), 98–100.

[12]             ¹² H. Tristram Engelhardt, The Foundations of Bioethics (Oxford: Oxford University Press, 1996), 15–17.

[13]             ¹³ Tom L. Beauchamp dan James Childress, Principles of Biomedical Ethics, 8th ed. (New York: Oxford University Press, 2019), 35–38.

[14]             ¹⁴ Holmes Rolston III, Environmental Ethics: Duties to and Values in the Natural World (Philadelphia: Temple University Press, 1988), 92–95.

[15]             ¹⁵ Aldo Leopold, A Sand County Almanac (New York: Oxford University Press, 1949), 203–206.

[16]             ¹⁶ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 90–92.

[17]             ¹⁷ Bryan Norton, Toward Unity among Environmentalists (New York: Oxford University Press, 1991), 45–48.

[18]             ¹⁸ Martha C. Nussbaum, Frontiers of Justice: Disability, Nationality, Species Membership (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 22–25.

[19]             ¹⁹ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of Chicago Press, 1951), 120–122.

[20]             ²⁰ Thomas Pogge, World Poverty and Human Rights (Cambridge: Polity Press, 2002), 9–11.

[21]             ²¹ Amartya Sen, The Idea of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2009), 117–120.

[22]             ²² Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford University Press, 2013), 66–68.

[23]             ²³ Wendell Wallach dan Colin Allen, Moral Machines: Teaching Robots Right from Wrong (Oxford: Oxford University Press, 2009), 15–18.

[24]             ²⁴ Shannon Vallor, Technology and the Virtues: A Philosophical Guide to a Future Worth Wanting (Oxford: Oxford University Press, 2016), 42–44.

[25]             ²⁵ Luciano Floridi, The Ethics of Information, 72–74.

[26]             ²⁶ Ibid., 80–83.

[27]             ²⁷ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 112–115.

[28]             ²⁸ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 23–25.

[29]             ²⁹ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 77–80.

[30]             ³⁰ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, 93–95.

[31]             ³¹ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 216–219.


10.       Sintesis Filosofis: Menuju Etika Rasional dan Intuitif yang Humanistik

Sintesis filosofis dari non-naturalisme etika menempatkan refleksi moral dalam keseimbangan antara rasionalitas universal dan intuisi moral yang personal, antara kebenaran normatif yang objektif dan pengalaman moral manusia yang konkret. Non-naturalisme, dalam kerangka ini, dapat dipahami bukan semata sebagai teori metaetika yang abstrak, melainkan sebagai paradigma moral yang menyatukan rasio dan intuisi dalam kerangka kemanusiaan yang utuh.¹ Ia berupaya menjembatani jurang antara moralitas transendental dan kehidupan empiris tanpa merelativisasi nilai, serta menawarkan visi etika yang rasional, intuitif, dan humanistik.

10.1.    Rasionalitas Moral sebagai Fondasi Universal

Secara ontologis, non-naturalisme menegaskan bahwa nilai moral tidak bergantung pada dunia empiris, melainkan pada tatanan rasional yang memiliki struktur normatif tersendiri.² Namun, nilai tersebut tidak bersifat metafisik dalam pengertian esoteris, melainkan dapat diakses oleh manusia melalui rasio moral yang reflektif.³ Pandangan ini menegaskan bahwa rasionalitas bukan sekadar alat kalkulasi, tetapi kapasitas normatif yang memungkinkan manusia memahami “apa yang seharusnya.”⁴ Dalam konteks ini, rasio praktis berfungsi sebagai jembatan antara pengetahuan dan kewajiban, antara realitas dan idealitas moral.

Rasionalitas moral yang diidealkan non-naturalisme menolak relativisme dan subjektivisme, tetapi tetap memberi ruang bagi pluralitas reflektif.⁵ Artinya, meskipun prinsip moral bersifat universal, penerapannya menuntut penalaran kontekstual dan deliberatif. Hal ini sejalan dengan gagasan Kant tentang otonomi moral, yang menempatkan manusia sebagai legislator moral bagi dirinya sendiri melalui rasio praktis.⁶ Dalam sintesis ini, rasionalitas bukan kekakuan formal, melainkan daya reflektif yang mengarahkan tindakan manusia kepada kebaikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara universal.⁷

10.2.    Intuisi Moral sebagai Pengalaman Normatif

Di samping rasionalitas, non-naturalisme memberikan tempat yang esensial bagi intuisi moral sebagai pengalaman penyingkapan nilai. Intuisi bukan sekadar emosi atau dorongan spontan, melainkan bentuk kesadaran reflektif yang langsung mengenali nilai-nilai moral sebagai realitas normatif.⁸ Melalui intuisi, manusia tidak hanya “memahami” kebaikan, tetapi juga “merasakannya” sebagai panggilan eksistensial.⁹

Intuisi moral ini memiliki fungsi epistemik dan eksistensial. Secara epistemik, ia memungkinkan manusia mengetahui kebenaran moral tanpa reduksi empiris; secara eksistensial, ia menegaskan dimensi manusiawi dari moralitas.¹⁰ Dalam sintesis non-naturalisme humanistik, intuisi dan rasio bukan dua sumber yang terpisah, melainkan dua cara kesadaran yang saling melengkapi.¹¹ Rasio memberikan kerangka universal bagi moralitas, sedangkan intuisi memberi makna eksistensial yang mengakar dalam pengalaman manusia.

Hubungan antara intuisi dan rasio ini mencerminkan gagasan Max Scheler tentang ordo amoris—tatanan cinta yang rasional—di mana cinta bukan lawan dari akal, melainkan bentuk tertinggi dari rasionalitas yang menyadari nilai-nilai moral.¹² Dengan demikian, etika non-naturalis humanistik mengandung dimensi afektif dan kognitif sekaligus: pengetahuan moral tidak hanya knowing that, tetapi juga caring for—mengetahui dengan keterlibatan eksistensial.¹³

10.3.    Humanisme Rasional: Moralitas sebagai Realitas Relasional

Sintesis filosofis ini mengarah pada suatu bentuk humanisme rasional, yakni pandangan bahwa moralitas merupakan ekspresi tertinggi dari kemanusiaan manusia.¹⁴ Nilai moral yang non-alamiah tidak dipisahkan dari kehidupan manusia, tetapi justru diwujudkan melalui kebebasan, tanggung jawab, dan solidaritas.¹⁵ Dengan demikian, non-naturalisme etika tidak berhenti pada pengakuan terhadap entitas moral yang otonom, tetapi melangkah menuju praksis moral yang menghormati martabat manusia dan memperjuangkan kebaikan bersama.

Humanisme rasional ini memiliki dua konsekuensi penting. Pertama, ia menegaskan bahwa nilai moral bersifat trans-empiris tetapi transformatif—yakni mengubah realitas sosial melalui tindakan yang sadar nilai.¹⁶ Kedua, ia menolak dikotomi antara idealisme moral dan pragmatisme sosial. Bagi non-naturalisme humanistik, rasionalitas moral bukan kekuatan abstrak, melainkan daya reflektif yang menuntun manusia untuk bertindak dengan empati, keadilan, dan integritas.¹⁷

Dengan demikian, moralitas bukan sekadar sistem kewajiban eksternal, tetapi cara manusia mewujudkan kemanusiaannya yang sejati.¹⁸ Etika rasional dan intuitif yang humanistik memandang manusia bukan hanya sebagai makhluk yang tahu apa yang baik, tetapi juga mampu mencintai yang baik—sebuah pandangan yang menyatukan kognisi dan afeksi dalam kesadaran moral.¹⁹

10.4.    Integrasi Interdisipliner dan Moralitas Global

Dalam konteks global yang diwarnai oleh krisis moral, ekologi, dan teknologi, sintesis non-naturalisme menawarkan kerangka universal yang terbuka bagi dialog antar-disiplin dan antar-budaya.²⁰ Etika rasional dan intuitif dapat menjadi dasar bagi etika lintas bidang: dari bioetika dan hukum hingga etika digital dan lingkungan.²¹ Nilai-nilai moral non-empiris seperti keadilan, kebebasan, dan martabat manusia tetap relevan karena memiliki status normatif yang melampaui sistem politik dan ideologi tertentu.²²

Sintesis ini juga memperkuat posisi moralitas dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Dalam sains, ia menegaskan bahwa kegiatan ilmiah harus berakar pada nilai-nilai kebenaran dan tanggung jawab; dalam politik, ia menuntut bahwa kekuasaan harus tunduk pada prinsip keadilan; dan dalam kehidupan sosial, ia menyerukan solidaritas yang berakar pada kesadaran nilai intrinsik setiap pribadi.²³ Dengan demikian, non-naturalisme etika dapat menjadi fondasi bagi ethics of responsibility, sebagaimana digagas Hans Jonas, yang menekankan kewajiban moral manusia terhadap kehidupan, teknologi, dan masa depan bumi.²⁴

10.5.    Menuju Etika Humanistik yang Integral

Akhirnya, sintesis non-naturalisme mengarah pada visi etika humanistik integral—yakni etika yang mengakui nilai moral sebagai kebenaran objektif sekaligus menghormati dinamika reflektif manusia.²⁵ Etika ini memadukan rasionalitas universal dengan keterlibatan eksistensial, menjadikan moralitas sebagai proses dialog antara norma dan pengalaman, antara ideal dan tindakan.²⁶ Dalam kerangka ini, manusia tidak lagi dilihat sebagai subjek pasif dari norma, tetapi sebagai partisipan aktif dalam tatanan moral yang rasional dan inklusif.

Etika rasional dan intuitif yang humanistik menegaskan bahwa moralitas sejati lahir dari kesadaran yang memadukan pengetahuan dan cinta, refleksi dan tanggung jawab.²⁷ Ia bukan sekadar sistem nilai, melainkan cara hidup yang rasional, terbuka, dan berbelas kasih—etika yang memungkinkan manusia tidak hanya mengetahui yang baik, tetapi juga menjadi baik.²⁸ Dengan demikian, non-naturalisme etika mencapai bentuk paling utuhnya sebagai filsafat moral yang mengintegrasikan kebenaran, kebebasan, dan kemanusiaan dalam satu horizon etis yang integral dan abadi.²⁹


Footnotes

[1]                ¹ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 172–175.

[2]                ² G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 30–32.

[3]                ³ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 142–145.

[4]                ⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 150–153.

[5]                ⁵ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 28–31.

[6]                ⁶ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 58–60.

[7]                ⁷ Henry Allison, Kant’s Theory of Freedom (Cambridge: Cambridge University Press, 1990), 83–86.

[8]                ⁸ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 10–12.

[9]                ⁹ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 25–27.

[10]             ¹⁰ Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 40–43.

[11]             ¹¹ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 19–21.

[12]             ¹² Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 84–87.

[13]             ¹³ Ibid., 92–94.

[14]             ¹⁴ Jacques Maritain, Man and the State (Chicago: University of Chicago Press, 1951), 100–103.

[15]             ¹⁵ Hans Reiner, Duty and Inclination: The Dual Aspect of Morality (The Hague: Martinus Nijhoff, 1983), 37–39.

[16]             ¹⁶ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford: Clarendon Press, 1980), 100–102.

[17]             ¹⁷ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 219–222.

[18]             ¹⁸ Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 91–93.

[19]             ¹⁹ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 44–47.

[20]             ²⁰ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 47–50.

[21]             ²¹ Amartya Sen, The Idea of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2009), 116–119.

[22]             ²² Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 147–150.

[23]             ²³ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press, 1984), 18–21.

[24]             ²⁴ Ibid., 28–30.

[25]             ²⁵ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good and Evil? (Oxford: Oxford University Press, 2004), 111–113.

[26]             ²⁶ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy, 35–38.

[27]             ²⁷ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, 95–97.

[28]             ²⁸ Robert Audi, The Architecture of Reason (Oxford: Oxford University Press, 2001), 108–111.

[29]             ²⁹ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 868–871.


11.       Kesimpulan

Non-naturalisme etika, sebagai salah satu arus utama dalam filsafat moral modern, menegaskan bahwa nilai moral tidak dapat direduksi menjadi fakta empiris, kebiasaan sosial, atau konstruksi psikologis, melainkan memiliki status ontologis dan epistemologis yang otonom.¹ Pandangan ini lahir dari upaya mempertahankan objektivitas moral di tengah dominasi positivisme ilmiah dan relativisme nilai yang menandai era modern.² Melalui karya G. E. Moore dan para penerusnya seperti H. A. Prichard, W. D. Ross, serta elaborasi kontemporer oleh Derek Parfit dan Terence Cuneo, non-naturalisme membangun argumen bahwa kebenaran moral bersifat rasional, non-empiris, dan dapat diketahui melalui intuisi reflektif yang bersifat apriori.³

Secara historis, non-naturalisme berakar pada tradisi rasionalisme moral dari Plato hingga Kant, yang menegaskan bahwa moralitas bersumber dari rasio praktis dan bukan dari pengalaman empiris.⁴ Moore menyebut upaya mendefinisikan “baik” berdasarkan fakta alamiah sebagai naturalistic fallacy, yakni kekeliruan logis yang mencampuradukkan antara “apa yang ada” (what is) dan “apa yang seharusnya” (what ought to be).⁵ Dengan demikian, non-naturalisme tidak hanya menolak reduksi moralitas ke ranah empiris, tetapi juga mempertahankan tatanan nilai yang bersifat sui generis—berdiri sendiri dan tidak tergantung pada deskripsi dunia faktual.⁶

Dari sisi ontologi, non-naturalisme menegaskan bahwa nilai moral merupakan realitas non-alamiah yang memiliki eksistensi rasional.⁷ Nilai-nilai seperti kebaikan, keadilan, dan kewajiban moral bukan sekadar hasil konvensi sosial, melainkan bagian dari struktur normatif realitas yang objektif.⁸ Dalam tatanan ini, manusia dipandang bukan hanya sebagai makhluk biologis, tetapi juga sebagai subjek rasional yang mampu mengenali nilai-nilai moral secara reflektif.⁹ Ontologi moral non-naturalisme dengan demikian menolak naturalisme etika yang berusaha menjelaskan moralitas secara kausal melalui biologi atau psikologi, karena nilai moral tidak termasuk dalam ranah kausalitas empiris.¹⁰

Epistemologi non-naturalisme menempatkan intuisi moral sebagai sumber pengetahuan etis yang non-empiris.¹¹ Namun, intuisi di sini bukanlah perasaan atau dorongan emosional, melainkan bentuk persepsi intelektual terhadap kebenaran moral.¹² Melalui intuisi, manusia dapat mengetahui kebaikan atau kewajiban sebagai sesuatu yang self-evident—jelas bagi rasio tanpa memerlukan pembuktian empiris.¹³ Pandangan ini memberikan legitimasi epistemologis terhadap pengalaman moral sebagai bentuk pengetahuan, bukan sekadar ekspresi emosional atau budaya.¹⁴

Dari aspek aksiologi, non-naturalisme menekankan bahwa nilai moral bersifat intrinsik dan tidak bergantung pada akibat atau fungsi sosial.¹⁵ Kebaikan tidak diukur berdasarkan kegunaan (utility), melainkan dihargai pada dirinya sendiri.¹⁶ Prinsip ini menegaskan perbedaan mendasar antara moralitas yang berbasis utilitarianisme dan moralitas yang berbasis rasionalitas normatif.¹⁷ Dengan menempatkan nilai moral sebagai entitas intrinsik, non-naturalisme memberikan dasar filosofis bagi penghargaan terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan kebajikan moral.¹⁸

Relevansi non-naturalisme dalam konteks sosial, politik, dan hukum terletak pada kemampuannya menegakkan dasar moral yang universal dan rasional bagi tatanan publik.¹⁹ Dalam ranah politik, ia menjadi sumber legitimasi etika keadilan dan hak asasi manusia, karena prinsip-prinsip moral tidak dapat digantungkan pada kehendak mayoritas atau kesepakatan pragmatis.²⁰ Dalam hukum, ia menolak positivisme legalistik dengan menegaskan bahwa hukum yang adil harus mencerminkan nilai moral rasional yang universal.²¹ Dengan demikian, non-naturalisme berfungsi sebagai koreksi normatif terhadap struktur kekuasaan dan sistem hukum yang kehilangan dimensi etis.²²

Secara ilmiah dan interdisipliner, non-naturalisme tidak menentang ilmu pengetahuan, melainkan melengkapi peran sains dengan memberikan dimensi normatif yang tidak dapat dijelaskan oleh metode empiris.²³ Sains dapat menjelaskan bagaimana manusia berperilaku, tetapi bukan mengapa manusia seharusnya bertindak dengan cara tertentu.²⁴ Dengan memelihara batas epistemik antara fakta dan nilai, non-naturalisme menjaga otonomi moralitas sekaligus membuka ruang dialog dengan psikologi moral, neurosains, dan ilmu sosial.²⁵

Kendati demikian, non-naturalisme tidak bebas dari kritik.²⁶ Kaum empirisis dan naturalis menolak eksistensi entitas non-alamiah, sementara kaum konstruktivis berpendapat bahwa nilai moral adalah hasil refleksi sosial, bukan realitas metafisis.²⁷ Kritik epistemologis terhadap intuisi moral juga menyoroti potensi subjektivitas dan ketidaksepakatan antar intuisi.²⁸ Namun, pembela non-naturalisme kontemporer seperti Parfit dan Cuneo menjawab bahwa nilai moral dapat dipahami analog dengan kebenaran logis atau matematis—non-kausal, namun tetap rasional dan objektif.²⁹

Pada akhirnya, sintesis non-naturalisme etika mengarah pada etika rasional dan intuitif yang humanistik.³⁰ Rasionalitas moral menjadi fondasi universal bagi norma etis, sedangkan intuisi moral memberikan kedalaman eksistensial dalam pengalaman manusia.³¹ Melalui integrasi keduanya, moralitas dipahami bukan sebagai hukum eksternal, melainkan sebagai ekspresi rasionalitas manusia yang sadar akan nilai-nilai intrinsik.³² Dengan demikian, non-naturalisme menghadirkan etika yang tidak hanya menekankan objektivitas kebenaran moral, tetapi juga menghidupkan dimensi kemanusiaan yang reflektif, empatik, dan bertanggung jawab.³³

Dalam dunia kontemporer yang diwarnai oleh relativisme dan krisis moral global, non-naturalisme menawarkan arah baru bagi etika yang integral—etika yang rasional namun tetap manusiawi, transenden namun kontekstual, universal namun terbuka terhadap dialog.³⁴ Ia mengingatkan bahwa di balik kemajuan sains dan teknologi, manusia tetap membutuhkan orientasi moral yang tak dapat ditemukan di laboratorium atau statistik, melainkan dalam kesadaran rasional yang mengenali nilai-nilai yang “baik pada dirinya sendiri.”³⁵

Dengan demikian, non-naturalisme etika bukan sekadar sistem filsafat moral, melainkan suatu visi filosofis tentang manusia sebagai makhluk rasional dan bermoral, yang mampu mengenali dan mewujudkan nilai-nilai universal dalam dunia yang terus berubah.³⁶


Footnotes

[1]                ¹ G. E. Moore, Principia Ethica (Cambridge: Cambridge University Press, 1903), 10–13.

[2]                ² A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (London: Gollancz, 1936), 102–104.

[3]                ³ Terence Cuneo, The Normative Web: An Argument for Moral Realism (Oxford: Oxford University Press, 2007), 11–14.

[4]                ⁴ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 38–40.

[5]                ⁵ Moore, Principia Ethica, 12–15.

[6]                ⁶ Thomas Baldwin, G. E. Moore: Selected Writings (London: Routledge, 1993), 18–20.

[7]                ⁷ Russ Shafer-Landau, Moral Realism: A Defence (Oxford: Clarendon Press, 2003), 42–45.

[8]                ⁸ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, trans. Manfred Frings dan Roger Funk (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 86–88.

[9]                ⁹ W. D. Ross, The Right and the Good (Oxford: Clarendon Press, 1930), 25–27.

[10]             ¹⁰ Derek Parfit, On What Matters, vol. 1 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 71–74.

[11]             ¹¹ H. A. Prichard, Moral Obligation and Duty and Interest (Oxford: Clarendon Press, 1949), 3–5.

[12]             ¹² Robert Audi, The Good in the Right: A Theory of Intuition and Intrinsic Value (Princeton: Princeton University Press, 2004), 32–34.

[13]             ¹³ Michael Huemer, Ethical Intuitionism (New York: Palgrave Macmillan, 2005), 7–9.

[14]             ¹⁴ Ibid., 19–21.

[15]             ¹⁵ G. E. Moore, Principia Ethica, 27–30.

[16]             ¹⁶ W. D. Ross, The Foundations of Ethics (Oxford: Clarendon Press, 1939), 21–24.

[17]             ¹⁷ Robert Audi, Moral Knowledge and Ethical Character (Oxford: Oxford University Press, 1997), 38–41.

[18]             ¹⁸ Christine Korsgaard, The Sources of Normativity (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 90–92.

[19]             ¹⁹ John Finnis, Natural Law and Natural Rights (Oxford: Clarendon Press, 1980), 89–91.

[20]             ²⁰ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 43–46.

[21]             ²¹ Lon L. Fuller, The Morality of Law (New Haven: Yale University Press, 1964), 163–165.

[22]             ²² Robert P. George, In Defense of Natural Law (Oxford: Oxford University Press, 1999), 57–59.

[23]             ²³ Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 12–14.

[24]             ²⁴ Derek Parfit, On What Matters, vol. 2 (Oxford: Oxford University Press, 2011), 142–145.

[25]             ²⁵ Patricia Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 35–37.

[26]             ²⁶ John L. Mackie, Ethics: Inventing Right and Wrong (Harmondsworth: Penguin, 1977), 38–40.

[27]             ²⁷ Simon Blackburn, Essays in Quasi-Realism (Oxford: Oxford University Press, 1993), 71–74.

[28]             ²⁸ Walter Sinnott-Armstrong, Moral Skepticisms (Oxford: Oxford University Press, 2006), 91–93.

[29]             ²⁹ Terence Cuneo, “Non-Natural Moral Realism,” Philosophy Compass 2, no. 5 (2007): 867–869.

[30]             ³⁰ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values, 92–94.

[31]             ³¹ Robert Audi, The Architecture of Reason (Oxford: Oxford University Press, 2001), 108–111.

[32]             ³² Christine Korsgaard, Creating the Kingdom of Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 97–99.

[33]             ³³ Russ Shafer-Landau, Whatever Happened to Good and Evil? (Oxford: Oxford University Press, 2004), 115–118.

[34]             ³⁴ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice: Disability, Nationality, Species Membership (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 26–28.

[35]             ³⁵ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press, 1984), 17–19.

[36]             ³⁶ Derek Parfit, On What Matters, vol. 3 (Oxford: Oxford University Press, 2017), 188–191.


Daftar Pustaka

Allison, H. (1990). Kant’s theory of freedom. Cambridge University Press.

Audi, R. (1997). Moral knowledge and ethical character. Oxford University Press.

Audi, R. (2001). The architecture of reason: The structure and substance of rationality. Oxford University Press.

Audi, R. (2004). The good in the right: A theory of intuition and intrinsic value. Princeton University Press.

Ayer, A. J. (1936). Language, truth and logic. Gollancz.

Baldwin, T. (Ed.). (1993). G. E. Moore: Selected writings. Routledge.

Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2019). Principles of biomedical ethics (8th ed.). Oxford University Press.

Blackburn, S. (1993). Essays in quasi-realism. Oxford University Press.

Boyd, R. (1988). How to be a moral realist. In G. Sayre-McCord (Ed.), Essays on moral realism (pp. 181–228). Cornell University Press.

Callahan, D. (2003). What price better health? Hazards of the research imperative. University of California Press.

Churchland, P. (2011). Braintrust: What neuroscience tells us about morality. Princeton University Press.

Cuneo, T. (2007). The normative web: An argument for moral realism. Oxford University Press.

Cuneo, T. (2007). Non-natural moral realism. Philosophy Compass, 2(5), 850–871.

Durkheim, E. (1984). The division of labour in society (W. D. Halls, Trans.). Free Press.

Engelhardt, H. T. (1996). The foundations of bioethics. Oxford University Press.

Finnis, J. (1980). Natural law and natural rights. Clarendon Press.

Floridi, L. (2013). The ethics of information. Oxford University Press.

Fuller, L. L. (1964). The morality of law. Yale University Press.

George, R. P. (1999). In defense of natural law. Oxford University Press.

Grisez, G. (1983). The way of the Lord Jesus (Vol. 1). Franciscan Press.

Haidt, J. (2012). The righteous mind: Why good people are divided by politics and religion. Pantheon Books.

Hart, H. L. A. (1961). The concept of law. Clarendon Press.

Hildebrand, D. von. (1953). Ethics. Franciscan Herald Press.

Huemer, M. (2005). Ethical intuitionism. Palgrave Macmillan.

Hume, D. (2000). A treatise of human nature. Oxford University Press.

Jonas, H. (1984). The imperative of responsibility: In search of an ethics for the technological age. University of Chicago Press.

Kant, I. (1998). Groundwork of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1997). Critique of practical reason (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kass, L. (1997). The wisdom of repugnance. The New Republic, 216(22), 17–26.

Korsgaard, C. (1996). The sources of normativity. Cambridge University Press.

Korsgaard, C. (1996). Creating the kingdom of ends. Cambridge University Press.

Leopold, A. (1949). A sand county almanac. Oxford University Press.

MacIntyre, A. (1981). After virtue. University of Notre Dame Press.

Maritain, J. (1951). Man and the state. University of Chicago Press.

Mackie, J. L. (1977). Ethics: Inventing right and wrong. Penguin.

Mill, J. S. (1998). Utilitarianism (R. Crisp, Ed.). Oxford University Press.

Moll, J., & de Oliveira-Souza, R. (2007). Moral emotions and the human brain. Trends in Cognitive Sciences, 11(7), 319–321.

Moore, G. E. (1903). Principia ethica. Cambridge University Press.

Nagel, T. (1986). The view from nowhere. Oxford University Press.

Norton, B. (1991). Toward unity among environmentalists. Oxford University Press.

Nussbaum, M. C. (2006). Frontiers of justice: Disability, nationality, species membership. Harvard University Press.

Nussbaum, M. C. (2011). Creating capabilities: The human development approach. Harvard University Press.

Parfit, D. (2011). On what matters (Vols. 1–2). Oxford University Press.

Parfit, D. (2017). On what matters (Vol. 3). Oxford University Press.

Pellegrino, E. D., & Engelhardt, H. T. (Eds.). (2008). The philosophy of medicine reborn: A Pellegrino reader. University of Notre Dame Press.

Pogge, T. (2002). World poverty and human rights. Polity Press.

Popper, K. (1959). The logic of scientific discovery. Routledge.

Prichard, H. A. (1949). Moral obligation and duty and interest. Clarendon Press.

Prinz, J. (2007). The emotional construction of morals. Oxford University Press.

Putnam, H. (2002). The collapse of the fact/value dichotomy. Harvard University Press.

Railton, P. (1986). Moral realism. Philosophical Review, 95(2), 163–207.

Rawls, J. (1971). A theory of justice. Harvard University Press.

Rawls, J. (2001). Justice as fairness: A restatement (E. Kelly, Ed.). Harvard University Press.

Reiner, H. (1983). Duty and inclination: The dual aspect of morality. Martinus Nijhoff.

Richardson, H. (1994). Practical reasoning about final ends. Cambridge University Press.

Rolston, H. III. (1988). Environmental ethics: Duties to and values in the natural world. Temple University Press.

Rorty, R. (1979). Philosophy and the mirror of nature. Princeton University Press.

Rorty, R. (1989). Contingency, irony, and solidarity. Cambridge University Press.

Ross, W. D. (1930). The right and the good. Clarendon Press.

Ross, W. D. (1939). The foundations of ethics. Clarendon Press.

Ruse, M. (1986). Taking Darwin seriously: A naturalistic approach to philosophy. Blackwell.

Ruse, M., & Wilson, E. O. (1985). The evolution of ethics. New Scientist, 108(1487), 50–52.

Scheler, M. (1973). Formalism in ethics and non-formal ethics of values (M. S. Frings & R. L. Funk, Trans.). Northwestern University Press.

Searle, J. (2001). Rationality in action. MIT Press.

Sen, A. (1999). Development as freedom. Alfred A. Knopf.

Sen, A. (2009). The idea of justice. Harvard University Press.

Shafer-Landau, R. (2003). Moral realism: A defence. Clarendon Press.

Shafer-Landau, R. (2004). Whatever happened to good and evil? Oxford University Press.

Simmonds, N. (2007). Law as a moral idea. Oxford University Press.

Sinnott-Armstrong, W. (2006). Moral skepticisms. Oxford University Press.

Smith, M. (1994). The moral problem. Blackwell.

Stevenson, C. (1944). Ethics and language. Yale University Press.

Vallor, S. (2016). Technology and the virtues: A philosophical guide to a future worth wanting. Oxford University Press.

Wallach, W., & Allen, C. (2009). Moral machines: Teaching robots right from wrong. Oxford University Press.

de Waal, F. (2006). Primates and philosophers: How morality evolved. Princeton University Press.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar