Etos Kerja Islami dan Filsafat Kemanusiaan
Analisis Perilaku Kerja Keras, Kolaboratif, dan
Fastabiqul Khairat dalam Perspektif Filsafat Umum dan Islam
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini menganalisis etos kerja Islami sebagai
fondasi pembentukan karakter remaja Madrasah Aliyah (MA) melalui pendekatan
filosofis komparatif yang memadukan perspektif filsafat umum dan filsafat
Islam. Etos kerja yang dikaji mencakup kerja keras, kolaborasi, fastabiqul
khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi sebagai nilai-nilai
penting yang diperlukan dalam menghadapi tantangan era modern. Kajian ini
menunjukkan bahwa dalam filsafat umum, nilai-nilai tersebut berakar pada
tradisi etika, psikologi perkembangan, dan teori sosial yang menekankan
aktualisasi diri, dialog rasional, kreativitas intelektual, serta kemampuan
adaptif. Sementara itu, dalam filsafat Islam, nilai-nilai tersebut berakar pada
prinsip teologis seperti kekhalifahan, amal shalih, ijtihād, ta‘āwun,
serta pengembangan potensi akal dan jiwa manusia menuju kesempurnaan (kamāl).
Analisis menunjukkan bahwa etos kerja Islami
merupakan sintesis antara rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas yang
menjadikan kerja sebagai ibadah, kontribusi sosial, dan proses penyempurnaan
diri. Dalam konteks remaja MA, etos kerja Islami memiliki relevansi kuat untuk
menghadapi tantangan era digital, budaya instan, individualisme, serta tuntutan
pendidikan abad ke-21. Studi kasus dan praktik baik menunjukkan bahwa
implementasi etos kerja Islami dapat dilakukan melalui pembelajaran
kolaboratif, proyek kreatif, kegiatan sosial, integrasi teknologi, dan
keteladanan guru. Secara pedagogis, etos kerja Islami dapat memperkuat
pendidikan karakter, meningkatkan keterampilan akademik dan sosial, serta
mempersiapkan remaja menjadi pribadi yang produktif, berakhlak mulia, dan
berorientasi pada kemaslahatan sosial.
Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa
etos kerja Islami bukan hanya ideal moral, tetapi merupakan kerangka filosofis
dan pedagogis yang relevan, aplikatif, dan transformatif bagi perkembangan
remaja MA di era kontemporer.
Kata Kunci: Etos Kerja Islami; Kerja Keras; Kolaborasi;
Fastabiqul Khairat; Optimisme; Kreativitas; Filsafat Islam; Filsafat Umum;
Pendidikan Akidah Akhlak; Madrasah Aliyah.
PEMBAHASAN
Ragam Sikap Terpuji (Bekerja Keras, Kolaboratif, Fastabiqul
Khairat, Optimis, Dinamis, Kreatif, dan Inovatif)
1.
Pendahuluan
Etos kerja yang kuat merupakan fondasi utama bagi
terbentuknya pribadi muslim yang berintegritas, produktif, dan berkontribusi
terhadap peradaban. Dalam konteks pendidikan menengah keagamaan, khususnya pada
jenjang Madrasah Aliyah (MA), pembahasan tentang kerja keras, kolaborasi, fastabiqul
khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi memiliki relevansi
strategis karena nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi kompetensi akademik,
tetapi juga pilar karakter yang menopang keberhasilan peserta didik dalam
menghadapi tantangan abad ke-21. Perubahan sosial yang cepat, perkembangan
teknologi digital, serta meningkatnya kompleksitas persoalan global menuntut
generasi muda agar tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki
landasan etik, spiritual, dan filosofis yang kokoh dalam menjalankan aktivitas
kehidupannya.¹ Nilai-nilai etos kerja Islami—baik yang bersumber dari wahyu
maupun dari tradisi intelektual Islam—memberikan kerangka normatif sekaligus
inspiratif yang memandu manusia dalam mengoptimalkan potensi dirinya.
Kajian ini menjadi semakin penting karena dunia
modern kerap diwarnai oleh paradoks: di satu sisi menjanjikan peluang yang luas
melalui kreativitas dan inovasi, namun di sisi lain memunculkan tekanan sosial
seperti budaya instan, kompetisi tidak sehat, serta disorientasi tujuan hidup.²
Dalam kondisi demikian, etos kerja Islami menghadirkan alternatif nilai yang
menekankan keseimbangan antara usaha keras dan spiritualitas, antara kompetisi
dan kolaborasi, antara kreativitas dan tanggung jawab moral. Hal ini sejalan
dengan tujuan utama pendidikan Islam, yakni membentuk manusia yang mampu
memadukan iman, ilmu, dan amal dalam kehidupan sehari-hari.³ Dengan kata lain,
kajian tentang etos kerja bukan sekadar konsep abstrak, tetapi merupakan bagian
integral dari rekonstruksi moral dan intelektual generasi muda.
Pembahasan dalam artikel ini berusaha menganalisis
konsep-konsep tersebut melalui pendekatan perbandingan antara filsafat umum dan
filsafat Islam. Pendekatan ini penting karena setiap tradisi filsafat memiliki
asumsi, kerangka epistemologis, dan orientasi aksiologis yang berbeda. Filsafat
umum—baik dari tradisi Yunani, modern, maupun kontemporer—menawarkan perspektif
rasional yang menekankan keutamaan moral, tanggung jawab individual, kebebasan,
dan aktualisasi diri.⁴ Sementara filsafat Islam memadukan dimensi rasional,
spiritual, dan transendental, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih
menyeluruh tentang manusia sebagai makhluk yang berpikir, berkehendak, dan
berkarya dalam bingkai pengabdian kepada Tuhan (‘ubūdiyyah).⁵ Melalui
dialog intelektual antarkedua tradisi ini, kajian etos kerja dapat ditempatkan
dalam kerangka yang lebih kaya, kritis, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan
masa kini.
Pemilihan topik kerja keras, kolaborasi, fastabiqul
khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi juga berangkat dari
kebutuhan kurikulum Akidah Akhlak MA yang menekankan pentingnya menanamkan
nilai-nilai karakter melalui analisis kritis dan kontekstual. Kompetensi dasar
yang berkaitan dengan topik ini mengarahkan peserta didik untuk tidak hanya
memahami konsep secara teoritis, tetapi mampu mengaplikasikannya dalam
kehidupan sosial, akademik, dan spiritual.⁶ Karena itu, penjelasan yang
disajikan diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana
nilai-nilai tersebut dipandang secara filosofis dan bagaimana ia dapat
diinternalisasi dalam pembelajaran.
Akhirnya, pendahuluan ini menegaskan bahwa etos
kerja Islami merupakan titik temu antara dimensi moral, spiritual, rasional,
dan sosial. Upaya untuk memahami dan mengembangkan etos kerja tersebut menjadi
bagian dari ikhtiar besar untuk membentuk generasi yang tangguh, beradab,
kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan umat
manusia. Dengan demikian, kajian ini bukan sekadar akademis, tetapi juga
praksis, berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku positif para peserta
didik MA dalam menghadapi realitas kehidupan yang terus berkembang.
Footnotes
[1]
Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The
Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (New York: Oxford
University Press, 2011), 47–48.
[2]
Byung-Chul Han, The Burnout Society
(Stanford: Stanford University Press, 2015), 9–11.
[3]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 154–157.
[4]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in
Moral Theory (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 63–79.
[5]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical
Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 102–105.
[6]
Kementerian Agama Republik Indonesia, Standar
Isi Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah (Jakarta: Kemenag RI, 2020), 34–35.
2.
Landasan Teoretis Umum tentang Etos Kerja
Landasan teoretis mengenai etos kerja dalam kajian
filsafat umum dan ilmu sosial memberikan kerangka untuk memahami bagaimana
manusia memaknai usaha, kerja sama, kreativitas, dan inovasi dalam kehidupan.
Etos kerja tidak hanya dipahami sebagai seperangkat kebiasaan praktis, tetapi
juga sebagai konstruksi filosofis yang berakar pada pandangan dunia tertentu
tentang manusia (anthropos), moralitas, dan tujuan hidup.¹ Perspektif
ini menempatkan etos kerja sebagai bagian dari struktur nilai yang berpengaruh
terhadap perilaku individu maupun dinamika sosial yang lebih luas.
2.1.
Etos Kerja dalam Filsafat Moral
Klasik dan Modern
Dalam filsafat moral klasik, Aristoteles memandang
kerja sebagai bagian dari aktivitas yang mengantarkan manusia menuju
kebahagiaan (eudaimonia) melalui pembiasaan virtu atau keutamaan.² Bagi
Aristoteles, kerja keras adalah ekspresi dari arete (keunggulan moral)
karena menuntut disiplin, ketekunan, dan kemampuan mengelola diri. Konsep ini
membingkai kerja sebagai jalan menuju kesempurnaan karakter, bukan sekadar
aktivitas ekonomi. Hal ini memberikan penekanan bahwa etos kerja tidak dapat
dilepaskan dari moralitas personal.
Dalam filsafat modern, Immanuel Kant berpandangan
bahwa manusia berkewajiban bekerja karena etika kerja merupakan perwujudan dari
hukum moral yang rasional.³ Kerja merupakan tindakan yang dilakukan bukan
sekadar untuk hasil, tetapi karena seseorang menyadari kewajibannya sebagai
pribadi yang otonom. Dengan demikian, kerja keras memperoleh legitimasi moral
karena dilakukan dari prinsip duty (kewajiban). Di sisi lain, tradisi
utilitarian yang dikembangkan oleh John Stuart Mill menilai kerja dari segi
manfaatnya bagi kebahagiaan terbesar.⁴ Upaya keras, inovasi, dan produktivitas
menjadi bernilai dalam sejauh ia memberikan kemaslahatan sosial.
Perspektif eksistensialisme menambah dimensi lain,
yaitu makna subjektif. Bagi Jean-Paul Sartre, manusia menciptakan dirinya
melalui pilihan-pilihan yang diwujudkan dalam tindakan konkret, dan kerja
menjadi medium utama dalam proses penciptaan diri itu.⁵ Kerja keras,
kreativitas, dan usaha untuk menghasilkan sesuatu bukan hanya soal kebutuhan
hidup, tetapi juga penegasan eksistensi manusia dibandingkan absurditas dunia.
Dengan demikian, etos kerja dipahami sebagai wujud autentisitas diri.
2.2.
Pandangan Psikologi Modern tentang
Motivasi, Kreativitas, dan Kolaborasi
Selain filsafat, teori-teori psikologi memberikan
landasan empiris mengenai bagaimana manusia membangun etos kerja. Abraham
Maslow, melalui hierarki kebutuhannya, menempatkan aktualisasi diri sebagai
puncak motivasi manusia. Kerja yang kreatif dan bermakna muncul ketika
kebutuhan dasar telah terpenuhi.⁶ Sementara itu, teori self-determination
dari Deci dan Ryan menekankan bahwa motivasi intrinsik—yang tumbuh dari rasa
otonomi, kompetensi, dan keterhubungan—merupakan sumber utama sikap kerja
keras, eksplorasi, dan kreativitas yang tahan lama.⁷
Dalam konteks organisasi dan kolaborasi, pendekatan
psikologi sosial seperti milik Kurt Lewin menekankan bahwa perilaku individu
dipengaruhi oleh lingkungan dan dinamika kelompok. Kolaborasi menjadi efektif
ketika terdapat tujuan yang sama, komunikasi terbuka, dan struktur kelompok
yang mendukung proses kreatif.⁸ Pandangan ini menunjukkan bahwa etos kerja tidak
dapat sepenuhnya dijelaskan melalui karakter individu; ada dimensi sosial yang
membentang dalam relasi antarmanusia.
2.3.
Etos Kerja dan Profesionalisme dalam
Perspektif Kontemporer
Dalam teori kerja kontemporer, etos kerja berkaitan
erat dengan profesionalisme, inovasi, dan kemampuan beradaptasi. Richard
Sennett, dalam analisisnya tentang kerja modern, menekankan bahwa masyarakat
saat ini ditandai oleh fleksibilitas yang tinggi sehingga menuntut pekerja
untuk terus mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan inisiatif.⁹ Etos kerja
tidak lagi sekadar soal ketekunan mekanis, melainkan kemampuan untuk berinovasi
dan menyesuaikan diri dengan perubahan.
Di sisi lain, teori growth mindset yang
diperkenalkan oleh Carol Dweck menunjukkan bahwa individu yang memandang
kemampuan dapat dikembangkan melalui usaha cenderung memiliki etos kerja lebih
tinggi, termasuk sikap pantang menyerah, keinginan untuk terus belajar, dan
keterbukaan terhadap tantangan.¹⁰ Hal ini menegaskan bahwa etos kerja merupakan
hasil dari kombinasi antara keyakinan internal (mindset), lingkungan, serta
struktur nilai yang diasimilasi seseorang.
Sintesis
Teoretis
Dari berbagai teori tersebut, dapat disimpulkan
bahwa etos kerja memiliki dimensi multidisipliner. Dalam filsafat, etos kerja
berakar pada konsep moral dan eksistensial; dalam psikologi, ia ditopang oleh
mekanisme motivasi, dinamika kelompok, dan perkembangan manusia; sementara
dalam teori kerja modern, etos kerja dipandang sebagai kebutuhan untuk
menghadapi perubahan dunia yang cepat. Seluruh pandangan ini menyatu dalam
pemahaman bahwa kerja keras, kolaborasi, kreativitas, dan inovasi merupakan
ekspresi integral dari potensi manusia. Hal ini memberikan kerangka awal
sebelum memasuki pembahasan tentang bagaimana etos kerja diposisikan dalam
filsafat Islam dan pengaruhnya terhadap pembentukan karakter peserta didik MA.
Footnotes
[1]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit
of Capitalism (New York: Routledge, 2001), 23–24.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1097–1100.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
30–32.
[4]
John Stuart Mill, Utilitarianism (London:
Parker, Son, and Bourn, 1863), 17–21.
[5]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism,
trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 27–29.
[6]
Abraham Maslow, Motivation and Personality
(New York: Harper & Row, 1954), 89–90.
[7]
Edward L. Deci and Richard M. Ryan,
“Self-Determination Theory,” Canadian Psychology 49, no. 3 (2008):
182–185.
[8]
Kurt Lewin, Field Theory in Social Science
(New York: Harper & Row, 1951), 59–61.
[9]
Richard Sennett, The Culture of the New
Capitalism (New Haven: Yale University Press, 2006), 44–47.
[10]
Carol S. Dweck, Mindset: The New Psychology of
Success (New York: Random House, 2006), 12–14.
3.
Landasan Teologis dan Filsafat Islam tentang
Etos Kerja
Landasan teologis dalam Islam memberikan fondasi
normatif yang kuat bagi pengembangan etos kerja manusia. Etos kerja dalam
perspektif Islam tidak sekadar aktivitas fisik atau pencapaian ekonomi, tetapi
merupakan cerminan dari spiritualitas, moralitas, dan tanggung jawab
kekhalifahan. Manusia dipandang sebagai makhluk yang diberi amanah untuk
memakmurkan bumi melalui kerja yang sungguh-sungguh, bermakna, dan berorientasi
pada kemaslahatan.¹ Kerja menjadi bagian dari ‘ibādah (pengabdian) yang
melekat pada tugas manusia sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka
bumi.² Dengan demikian, landasan teologis Islam memadukan aspek transendental
dan rasional dalam memaknai kerja.
3.1.
Etika Kerja dalam al-Qur’an
Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia harus berusaha,
bekerja, dan bergerak secara aktif untuk mencapai kebaikan. Salah satu ayat
yang paling sering dikaitkan dengan etos kerja adalah QS. al-Jumu‘ah (62):10
yang memerintahkan manusia untuk “bertebaran di muka bumi dan mencari karunia
Allah” setelah melaksanakan shalat.³ Ayat ini menegaskan bahwa spiritualitas
dan kerja duniawi tidak dipisahkan, tetapi saling menyempurnakan.
Konsep tanggung jawab kerja juga ditegaskan dalam
QS. an-Najm (53):39: “wa an laisa lil-insāni illā mā sa‘ā” (tidaklah
bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan).⁴ Ayat ini memberikan kerangka
teologis bahwa setiap hasil diperoleh melalui usaha keras, dan usaha tersebut
bernilai ibadah jika dilakukan dalam bingkai etika dan keikhlasan.
Selain itu, prinsip fastabiqul khairat
(berlomba-lomba dalam kebaikan) yang diangkat dalam QS. al-Baqarah [02] ayat148
memberikan landasan bagi kompetisi positif, inovasi, dan kontribusi sosial yang
dinamis.⁵ Islam tidak melarang kompetisi; yang ditekankan adalah orientasinya
pada kebajikan, kemaslahatan, dan manfaat publik.
3.2.
Prinsip Amal Shalih dan Etos Kerja
dalam Sunnah
Hadis-hadis Nabi menekankan pentingnya kerja keras,
ketekunan, dan profesionalisme. Salah satu hadis yang menjadi pijakan etos
kerja adalah sabda Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat
bagi manusia lainnya.”⁶ Hadis ini memperluas makna kerja dari sekadar
aktivitas pribadi menjadi kontribusi sosial. Kerja keras yang menghasilkan
manfaat luas dinilai sebagai amal shalih.
Nabi juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan
ketelitian: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang jika ia melakukan
pekerjaan, ia menyempurnakannya (itqān).”⁷ Konsep itqān menjadi
prinsip dasar etos kerja Islami yang mencakup kualitas, ketepatan, dan tanggung
jawab moral.
3.3.
Perspektif Filsafat Islam tentang
Kerja dan Aktivitas Manusia
Dalam tradisi filsafat Islam, kerja dipandang
sebagai realisasi potensi akal, jiwa, dan kemampuan manusia. Para filsuf Muslim
klasik memandang aktivitas manusia sebagai bagian dari perjalanan menuju
kesempurnaan.
1)
Al-Farabi memandang
manusia sebagai makhluk sosial yang mencapai kesempurnaan melalui kontribusi
kepada masyarakat.⁸ Kerja yang terarah pada kemaslahatan dan keteraturan sosial
merupakan bagian dari proses mencapai sa‘ādah (kebahagiaan tertinggi).
2)
Ibn Sina menjelaskan
bahwa aktivitas manusia bersumber dari akal praktis yang mengarahkan manusia
untuk menghasilkan karya kreatif.⁹ Bekerja adalah bentuk aktualisasi potensi
jiwa rasional yang menghubungkan manusia dengan tujuan-tujuan moral.
3)
Al-Ghazali, dalam
kerangka etika sufistik, menekankan hubungan antara kerja keras, ikhtiar, dan
ketawakalan.¹⁰ Bagi al-Ghazali, kerja bukan sekadar usaha fisik melainkan
latihan spiritual yang memurnikan niat dan menjauhkan manusia dari sifat malas
(kasal), yang dianggap sebagai penyakit moral.
4)
Ibn Khaldun memberi
perspektif sosiologis: kerja adalah pilar utama peradaban (‘umrān).¹¹
Menurutnya, masyarakat berkembang melalui kerja keras, solidaritas, dan
kapasitas produksi yang terus ditingkatkan. Dinamika sosial dan politik sangat
bergantung pada etos kerja kolektif.
3.4.
Kerja sebagai Bagian dari Tugas
Kekhalifahan
Konsep kekhalifahan (khilāfah) mengandung
implikasi teologis bahwa manusia berkewajiban mengelola, mencipta, dan
mengembangkan potensi alam serta dirinya sendiri.¹² Kerja tidak dipahami
semata-mata sebagai alat ekonomi, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap
amanah Tuhan. Melalui kerja keras, kreativitas, dan inovasi, manusia
menjalankan fungsi dasarnya untuk menciptakan kemajuan dan kemaslahatan.
Landasan ini memberikan legitimasi filosofis
sekaligus spiritual bagi sikap dinamis dan progresif yang mendorong manusia
untuk belajar, meningkatkan kualitas diri, memperbaiki lingkungan, dan bergerak
maju secara berkelanjutan.
3.5.
Integrasi Rasionalitas dan
Spiritualitas dalam Etos Kerja Islami
Salah satu karakter unik etos kerja dalam Islam
adalah penyatuannya antara dimensi rasional dan spiritual. Kerja dilandasi oleh
akal (rasionalitas), niat (moralitas), dan orientasi ibadah (transendental).¹³
Hal ini menjadikan etos kerja Islami tidak hanya menekankan hasil, tetapi juga
proses, niat, dan akhlak yang mengiringi kerja tersebut.
Perspektif ini menempatkan kerja sebagai aktivitas
multidimensi: intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Dengan demikian, kerja
keras, kolaborasi, kreativitas, dan inovasi tidak hanya menjadi tuntutan zaman,
tetapi juga bagian dari konsistensi keimanan seorang muslim.
Footnotes
[1]
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an
(Chicago: University of Chicago Press, 2009), 33–35.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968),
114–116.
[3]
Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy
Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 1432.
[4]
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an
(Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042.
[5]
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol. 1
(Jakarta: Lentera Hati, 2001), 358.
[6]
Al-Tabarani, Al-Mu‘jam al-Awsath, no. 5787.
[7]
Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Kitab al-Fitan,
no. 2146.
[8]
Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard
Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 69–70.
[9]
Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London:
Routledge, 1992), 112–115.
[10]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 223–225.
[11]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–242.
[12]
Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in
the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 129–131.
[13]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 87–90.
4.
Kerja Keras (al-Jidd wa al-Ijtihād): Analisis
Komparatif
Konsep kerja keras merupakan pilar utama dalam
pembentukan karakter manusia di berbagai tradisi intelektual. Dalam filsafat
umum, kerja keras dipandang sebagai bagian dari pengembangan diri, pencarian
makna, dan tanggung jawab moral. Dalam Islam, kerja keras (al-jidd wa
al-ijtihād) tidak hanya bermakna usaha sungguh-sungguh, tetapi juga
mencakup dimensi spiritual, etis, dan teleologis.¹ Analisis komparatif berikut
menunjukkan bagaimana kedua tradisi memahami, menilai, dan menempatkan kerja
keras dalam kehidupan manusia.
4.1.
Kerja Keras dalam Etika Filsafat
Barat
Dalam ranah filsafat moral, kerja keras dipandang
sebagai sikap etis yang mencerminkan keutamaan karakter. Aristoteles
menempatkan ketekunan (perseverance) sebagai bagian dari virtue
ethics, yakni keutamaan yang harus dibentuk melalui latihan terus-menerus.
Kerja keras bukan sekadar alat mencapai tujuan, tetapi proses mendidik diri
menuju karakter baik.²
Immanuel Kant menekankan bahwa kerja keras
merupakan konsekuensi dari “kewajiban moral”. Manusia memiliki tugas
rasional untuk mewujudkan potensi dirinya, dan kerja keras menjadi ekspresi
dari otonomi moral tersebut.³ Kerja dianggap bernilai bukan karena hasilnya,
tetapi karena dilakukan dari kesadaran akan kewajiban.
Sementara itu, dalam etika Protestan sebagaimana
dianalisis oleh Max Weber, kerja keras menjadi landasan terbentuknya “etos
kapitalisme modern”. Dalam konteks ini, kerja keras dipahami sebagai
panggilan hidup (calling) yang harus dijalankan dengan disiplin,
ketertiban, dan kesungguhan.⁴ Pandangan ini memberikan legitimasi sosial
terhadap produktivitas dan usaha individu untuk mencapai kemajuan ekonomi.
Dalam tradisi eksistensialis seperti Jean-Paul
Sartre, kerja keras adalah cermin kebebasan manusia dalam menentukan dirinya
sendiri. Tindakan bekerja secara sungguh-sungguh menandai pilihan eksistensial
seseorang dan menunjukkan keberaniannya menghadapi absurditas dunia.⁵ Dengan
demikian, kerja keras dianggap sebagai bentuk autentisitas diri.
4.2.
Kerja Keras dalam Etika Teologis
Islam
Dalam Islam, kerja keras merupakan perintah moral
dan spiritual. al-Qur’an menegaskan bahwa hasil tidak akan diperoleh tanpa
usaha: “Dan bahwa tidaklah bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan.”
(QS. an-Najm [53] ayat 39).⁶ Ayat ini memberikan legitimasi teologis bahwa
perjuangan keras adalah bagian dari ketetapan Tuhan bagi manusia.
Konsep al-jidd (kesungguhan) dan al-ijtihād
(upaya optimal) merupakan pilar utama dalam tradisi etika Islam. Konsep ini
tidak hanya berlaku dalam ranah ibadah dan ilmu, tetapi juga dalam pekerjaan,
kehidupan sosial, serta pengembangan diri. Dalam hadis disebutkan bahwa Allah
mencintai hamba yang menyempurnakan pekerjaan (itqān al-‘amal), sebuah
prinsip yang menegaskan etika kualitas dan profesionalisme dalam Islam.⁷
Para ulama klasik memberikan rumusan yang kaya
mengenai makna kerja keras. Al-Ghazali, misalnya, menjelaskan bahwa kesungguhan
bekerja merupakan bagian dari mujāhadah—upaya bersungguh-sungguh
menundukkan hawa nafsu dan memperkuat jiwa.⁸ Ibn Khaldun menempatkan kerja keras
sebagai fondasi peradaban (‘umrān) dan memandang bahwa kemajuan
masyarakat sangat bergantung pada disiplin, solidaritas, dan produktivitas
kolektif.⁹
4.3.
Persinggungan Filosofis antara
Filsafat Umum dan Islam
Terdapat sejumlah titik temu antara pandangan filsafat
umum dan Islam mengenai kerja keras:
1)
Kerja keras sebagai sarana penyempurnaan diri
Baik
Aristoteles maupun al-Farabi memandang bahwa kesungguhan bekerja membantu
manusia mencapai kesempurnaan (arete dan sa‘ādah).¹⁰
2)
Kerja keras sebagai kewajiban moral
Etika
Kantian menekankan kewajiban rasional, sementara Islam menekankan kewajiban
spiritual dan akhlaki.
3)
Kerja keras dan makna eksistensial
Eksistensialisme
menekankan penciptaan makna melalui tindakan, sedangkan Islam menekankan
pencarian ridha Tuhan melalui upaya yang sungguh-sungguh.
4)
Kerja keras sebagai etika sosial
Tradisi
Weberian menekankan produktivitas sebagai fondasi masyarakat modern; tradisi
Ibn Khaldun menekankan kerja sebagai basis peradaban dan stabilitas sosial.
Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar:
·
Filsafat umum memandang kerja keras terutama sebagai aktivitas rasional
atau sosial.
·
Islam memandang kerja keras sebagai aktivitas multidimensional yang
menyatukan akal, moralitas, dan spiritualitas.
Dengan demikian, etos kerja Islami bersifat lebih
holistik karena menghubungkan kerja dengan tanggung jawab teologis dan tujuan
akhir manusia.
4.4.
Relevansi Konsep Kerja Keras bagi
Pembentukan Karakter Peserta Didik MA
Pemahaman kerja keras dalam dua tradisi ini
memiliki implikasi besar bagi pendidikan karakter di madrasah:
1)
Peserta didik melihat kerja keras bukan sekadar kewajiban akademik,
tetapi sebagai jalan menuju kedewasaan moral dan spiritual.
2)
Sikap sungguh-sungguh ditanamkan sebagai kebiasaan (habitus) yang
melibatkan disiplin, integritas, dan konsistensi.
3)
Konsep itqān, mujāhadah, dan al-ijtihād menjadi
landasan pedagogis untuk melatih kualitas kerja, ketelitian, keuletan, dan rasa
tanggung jawab.
4)
Perbandingan perspektif filsafat umum dan Islam memperkaya wawasan
peserta didik sehingga mereka mampu memahami kerja keras sebagai nilai
universal sekaligus khas Islami.
Dengan demikian, kerja keras bukan hanya kompetensi
sosial, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter muslim yang unggul dan
berkontribusi bagi masyarakat.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought
(London: George Allen & Unwin, 1981), 82–84.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1104–1106.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
45–47.
[4]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit
of Capitalism (New York: Routledge, 2001), 55–60.
[5]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism,
trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 45–48.
[6]
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an
(Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042.
[7]
Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Kitab al-Fitan,
no. 2146.
[8]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 223–225.
[9]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–242.
[10]
Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard
Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 69–70.
5.
Sikap Kolaboratif dalam Perspektif Filsafat
Umum dan Islam
Sikap kolaboratif merupakan salah satu karakter
kritis dalam kehidupan sosial dan akademik modern. Kolaborasi tidak sekadar
bekerja bersama, tetapi melibatkan proses komunikasi, kesalingpercayaan, dan
komitmen untuk mencapai tujuan bersama. Dalam filsafat umum, kolaborasi
dipandang sebagai elemen penting dalam pembentukan masyarakat deliberatif,
perkembangan intelektual, dan penegakan etika sosial. Dalam Islam, kolaborasi
berakar pada prinsip ta‘āwun (saling tolong-menolong), ukhuwwah
(persaudaraan), dan jama‘ah (kolektivitas yang tertata).¹ Analisis
komparatif ini menempatkan sikap kolaboratif sebagai nilai universal yang
memperoleh legitimasi teologis sekaligus rasional.
5.1.
Kolaborasi dalam Filsafat Sosial dan
Etika Modern
Dalam filsafat sosial modern, kolaborasi dipandang
sebagai mekanisme yang memungkinkan manusia mengatasi batas individualitasnya.
John Dewey, seorang filsuf pragmatis Amerika, menekankan bahwa manusia adalah
makhluk sosial yang berevolusi melalui pengalaman kolektif.² Pendidikan,
menurut Dewey, harus dibangun atas dasar kerja sama karena belajar merupakan
aktivitas sosial. Kolaborasi memungkinkan terjadinya pertukaran ide, inovasi,
dan pembentukan masyarakat yang demokratis.
Jürgen Habermas, tokoh besar filsafat kontemporer,
memandang kolaborasi sebagai bagian dari tindakan komunikatif (kommunikatives
Handeln), yaitu proses dialog rasional dimana individu berpartisipasi demi
mencapai pemahaman bersama (mutual understanding).³ Tindakan kolaboratif
mengedepankan argumentasi rasional, empati, dan saling pengertian. Habermas
menegaskan bahwa masyarakat hanya dapat berkembang jika warganya mampu
berkolaborasi secara deliberatif.
Dalam teori psikologi sosial, Kurt Lewin menegaskan
bahwa perilaku manusia merupakan hasil interaksi antara diri sendiri dan
lingkungan kelompok.⁴ Kolaborasi yang efektif terjadi ketika norma kelompok
mendukung keterbukaan dan kerja sama. Perspektif ini menempatkan kolaborasi
sebagai kebutuhan sosial yang bertumpu pada dinamika kelompok, bukan sekadar
pilihan individual.
5.2.
Kolaborasi dalam Perspektif Etika
Islam: Prinsip Ta‘āwun dan Ukhuwwah
Islam memberikan penekanan yang sangat kuat
terhadap kerja sama antarindividu. Prinsip ta‘āwun (tolong-menolong
dalam kebaikan) ditegaskan dalam QS. al-Mā’idah [05] ayat2: “Tolong-menolonglah
kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.”⁵ Ayat ini membingkai kolaborasi
sebagai kewajiban moral yang mengantarkan manusia pada ketakwaan dan
kemaslahatan.
Konsep ukhuwwah (persaudaraan) dalam Islam
memperkuat nilai kolaboratif dengan menekankan kedekatan emosional, empati, dan
solidaritas.⁶ Kerja sama antaranggota masyarakat bukan hanya didasarkan pada
tujuan pragmatis, tetapi pada ikatan spiritual dan akhlaki. Nilai ini sejalan
dengan sabda Nabi bahwa “Mukmin satu dengan lainnya seperti bangunan yang
saling mengokohkan.”⁷
Prinsip jama‘ah (kolektivitas tertata) juga
memberikan dasar teologis bagi kerja sama. Dalam banyak hadis, Nabi menegaskan
keutamaan aktivitas kolektif, karena jama‘ah menghindarkan seseorang dari kesalahan
dan kelemahan individual.⁸ Melalui perspektif ini, kolaborasi bukan hanya cara
bekerja, tetapi juga cara hidup dalam komunitas muslim.
5.3.
Perspektif Filsafat Islam tentang
Kolaborasi: Peran Masyarakat dan Kemaslahatan
Para filsuf Muslim klasik memberikan konsep penting
tentang kolaborasi, terutama dalam konteks politik dan etika sosial.
1)
Al-Farabi, dalam
karyanya al-Madīnah al-Fāḍilah, menekankan bahwa manusia hanya dapat
mencapai kesempurnaan melalui kehidupan bersama.⁹ Masyarakat ideal dibangun melalui
kerja sama harmonis antara individu yang masing-masing memiliki fungsi dan
keahlian berbeda. Kolaborasi merupakan prinsip organisasi masyarakat dan syarat
tercapainya kebahagiaan tertinggi (sa‘ādah).
2)
Ibn Khaldun menyatakan
bahwa manusia adalah makhluk sosial (madaniyyun bi al-thab‘) yang tidak
dapat hidup tanpa bantuan orang lain.¹⁰ Kolaborasi menjadi fondasi (‘asabiyyah)
yang mempersatukan kelompok dan memungkinkan terciptanya peradaban. Tanpa
kohesi sosial, masyarakat akan melemah dan runtuh.
3)
Al-Ghazali melihat
kolaborasi sebagai bagian dari etika mu‘āmalah, yaitu hubungan sosial
yang dibangun atas dasar kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang.¹¹
Kolaborasi yang berorientasi pada kebaikan menjadi sarana penyucian jiwa dan
perbaikan moral masyarakat.
Perspektif filsafat Islam ini menunjukkan bahwa
kolaborasi tidak hanya dipandang secara fungsional, tetapi juga sebagai prinsip
moral yang terkait dengan tujuan keagamaan dan kemaslahatan umum (maslahah
‘ammah).
5.4.
Perbandingan Filosofis: Titik Temu
dan Titik Beda
Titik temu antara filsafat umum dan Islam:
1)
Keduanya menekankan bahwa kolaborasi merupakan kebutuhan dasar manusia
sebagai makhluk sosial.
2)
Kolaborasi dilihat sebagai sarana pengembangan ilmu, inovasi, dan
pemecahan masalah.
3)
Dalam kedua tradisi, kolaborasi membutuhkan komunikasi, kepercayaan, dan
sikap saling menghormati.
Titik beda antara filsafat umum dan Islam:
1)
Dalam filsafat umum, kolaborasi terutama didasarkan pada rasionalitas,
solidaritas sosial, atau keberlangsungan masyarakat demokratis.
2)
Dalam Islam, kolaborasi memiliki dasar spiritual: ia merupakan amal
kebajikan yang memiliki nilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar.
3)
Kolaborasi dalam Islam memiliki tujuan transendental, yaitu mendekatkan
diri kepada Allah, bukan hanya mencapai efisiensi sosial.
Melalui komparasi ini, terlihat bahwa etika
kolaboratif dalam Islam bersifat lebih komprehensif karena menggabungkan
dimensi moral, sosial, dan spiritual sekaligus.
5.5.
Implikasi bagi Pembelajaran Akidah
Akhlak di Madrasah
Sikap kolaboratif yang didasarkan pada dua tradisi
filsafat ini memiliki nilai pedagogis yang penting:
1)
Menumbuhkan budaya belajar yang dialogis dan terbuka.
2)
Mengembangkan empati, kepedulian, dan solidaritas antarpeserta didik.
3)
Membentuk kepribadian religius yang sadar bahwa kerja sama merupakan
bagian dari ibadah sosial.
4)
Membantu siswa memahami bahwa kolaborasi bukan sekadar strategi belajar,
tetapi nilai etis yang menopang kehidupan bermasyarakat.
Nilai-nilai ini menjadikan kolaborasi sebagai
karakter inti dalam pendidikan Akidah Akhlak yang bersifat transformatif dan
kontekstual.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of
Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 145–147.
[2]
John Dewey, Democracy and Education (New
York: Macmillan, 1916), 87–90.
[3]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative
Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 286–289.
[4]
Kurt Lewin, Field Theory in Social Science
(New York: Harper & Row, 1951), 59–62.
[5]
Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy
Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 214.
[6]
M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an
(Bandung: Mizan, 1996), 326–328.
[7]
Muslim ibn al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab
al-Birr wa al-Ṣilah, no. 2585.
[8]
Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Sunnah,
no. 4757.
[9]
Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard
Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 43–44.
[10]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 89–92.
[11]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 2 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 312–314.
6.
Prinsip Fastabiqul Khairat sebagai Etos
Kompetisi Sehat
Prinsip fastabiqul khairat merupakan salah
satu konsep etika Qur’ani yang menegaskan bahwa manusia didorong untuk
berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan dalam permusuhan atau kepentingan
egoistik. Konsep ini menjadi fondasi penting bagi pembentukan etos kompetisi
yang sehat, produktif, dan bermakna dalam dunia modern. Di tengah dinamika
sosial yang ditandai oleh persaingan ketat, fastabiqul khairat
memberikan arah moral-spiritual yang membimbing manusia agar kompetisi tidak
berakhir pada destruksi, tetapi mengarah pada kontribusi dan kebermanfaatan
bagi sesama.¹
6.1.
Landasan Qur’ani tentang Kompetisi
dalam Kebaikan
Prinsip fastabiqul khairat berakar pada beberapa
ayat Qur’an, seperti QS. al-Baqarah [02] ayat148: “Maka berlomba-lombalah
kamu dalam kebaikan.”² Ayat ini tidak hanya menganjurkan percepatan dalam
berbuat baik, tetapi juga mengandung makna bahwa kemajuan moral dan sosial
tidak dapat dicapai tanpa upaya sungguh-sungguh dan keinginan untuk terus
meningkatkan kualitas. Ayat lain, QS. al-Mu’minun [23] ayat 61, menggambarkan
orang beriman sebagai mereka yang yusāri‘ūna fī al-khayrāt (bersegera
dalam kebaikan).³
Dalam sejumlah tafsir, seperti karya al-Tabari dan
al-Qurtubi, prinsip ini dipahami sebagai dorongan bagi manusia untuk
memaksimalkan potensi, baik fisik maupun spiritual, untuk tujuan-tujuan
kebaikan publik.⁴ Dengan demikian, fastabiqul khairat bukan ajakan
kompetisi tanpa batas, tetapi kompetisi yang dikendalikan oleh nilai ketakwaan,
keadilan, dan kasih sayang.
6.2.
Kompetisi dalam Perspektif Etika dan
Filsafat Umum
Dalam filsafat umum, kompetisi dipandang dari
berbagai sudut. Dalam pemikiran liberal klasik seperti John Locke dan Adam
Smith, kompetisi adalah penggerak produktivitas dan inovasi.⁵ Namun, kompetisi
yang tidak diatur seringkali melahirkan ketimpangan dan agresivitas sosial.
Oleh karena itu, etika kontemporer, seperti yang dikembangkan oleh John Rawls,
menekankan bahwa kompetisi harus berlangsung dalam kerangka keadilan dan
peluang yang setara.⁶ Kompetisi sehat menuntut adanya aturan moral, kejujuran,
dan komitmen terhadap kesejahteraan bersama.
Dalam psikologi perkembangan, kompetisi dipandang
lebih efektif ketika dikelola sebagai mastery-oriented competition—kompetisi
yang mengedepankan perbaikan diri, bukan mengalahkan orang lain.⁷ Perspektif
ini menguatkan gagasan bahwa kompetisi yang baik harus berorientasi pada
pengembangan kapasitas, bukan dominasi.
6.3.
Distingsi Filosofis antara Kompetisi
Egoistik dan Kompetisi Kebajikan
Fastabiqul khairat menawarkan paradigma kompetisi yang berbeda dari
kompetisi egoistik yang sering ditemui dalam budaya konsumerisme dan
kapitalisme ekstrem. Perbedaannya dapat dipetakan sebagai berikut:
1)
Orientasi
þ Kompetisi egoistik berorientasi pada kemenangan
pribadi.
þ Fastabiqul khairat berorientasi pada
kebermanfaatan dan kontribusi sosial.
2)
Motivasi
þ Kompetisi egoistik didorong oleh ambisi, prestise,
dan materialisme.
þ Fastabiqul khairat didorong oleh nilai spiritual,
tanggung jawab sosial, dan keinginan berbuat baik.
3)
Konsekuensi
þ Kompetisi egoistik cenderung melahirkan konflik
dan kecemburuan.
þ Fastabiqul khairat melahirkan kerja
kolektif, harmoni sosial, dan peningkatan kualitas hidup.
Dengan demikian, fastabiqul khairat
mengalihkan fokus dari kemenangan mutlak menuju peningkatan kualitas moral dan
kontribusi konstruktif.
6.4.
Perspektif Filsafat Islam tentang
Kompetisi dalam Kebaikan
Dalam filsafat Islam, kompetisi positif dipahami
sebagai upaya manusia untuk mencapai kamāl (kesempurnaan) melalui
tindakan bermakna. Al-Farabi menekankan bahwa manusia mencapai kebahagiaan
tertinggi melalui kontribusi terhadap masyarakat yang baik (al-madīnah
al-fāḍilah).⁸ Dalam konteks ini, kompetisi bukan untuk mengungguli orang
lain, tetapi untuk meningkatkan kualitas diri sehingga masyarakat secara
keseluruhan mencapai kebaikan.
Ibn Sina memandang aktivitas moral sebagai proses
perkembangan jiwa rasional menuju kesempurnaan.⁹ Kompetisi dalam kebaikan
berarti mengarahkan diri pada tindakan-tindakan yang memperhalus akal, jiwa,
dan karakter. Al-Ghazali menambahkan dimensi spiritual bahwa bersegera dalam
kebaikan merupakan bukti ketulusan hati dan upaya menundukkan hawa nafsu.¹⁰
Ibn Khaldun memberikan perspektif sosiologis bahwa
masyarakat yang maju adalah masyarakat yang berada dalam “perlombaan progresif”
untuk meningkatkan peradaban melalui inovasi, produktivitas, dan solidaritas
sosial.¹¹ Perspektif ini sejalan dengan konsep fastabiqul khairat
sebagai motor peradaban.
6.5.
Implikasi Pendidikan bagi Peserta
Didik MA
Dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak, fastabiqul
khairat memiliki relevansi strategis:
1)
Menumbuhkan motivasi intrinsik untuk berprestasi
Siswa
memahami bahwa prestasi bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi bagian dari
ibadah.
2)
Mengajarkan kompetisi sehat
Siswa
belajar berkompetisi tanpa menjatuhkan orang lain, menjunjung nilai kejujuran
dan integritas.
3)
Menguatkan karakter kolaboratif
Kompetisi
dalam Islam tidak menafikan kerja sama; justru kolaborasi sering menjadi jalan
optimal untuk mencapai kebaikan bersama.
4)
Membangun etos progresif dan inovatif
Fastabiqul khairat mendorong
siswa kreatif dan adaptif untuk mencari solusi atas persoalan sosial.
Dengan demikian, prinsip ini bukan hanya ajaran
moral, tetapi juga pedagogi yang menuntun peserta didik menjadi pribadi unggul
secara spiritual, intelektual, dan sosial.
Footnotes
[1]
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an
(Chicago: University of Chicago Press, 2009), 102–104.
[2]
Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy
Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 57.
[3]
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an
(Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 653.
[4]
Al-Qurtubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān,
vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 128–129.
[5]
Adam Smith, The Wealth of Nations (London:
W. Strahan and T. Cadell, 1776), 21–23.
[6]
John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge:
Harvard University Press, 1971), 75–77.
[7]
Carol Ames, “Motivation and Achievement,” Educational
Psychologist 28, no. 2 (1993): 117–119.
[8]
Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard
Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 43–45.
[9]
Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London:
Routledge, 1992), 112–114.
[10]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 382–384.
[11]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 258–260.
7.
Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas dalam
Filsafat Umum
Optimisme, dinamika, dan kreativitas merupakan tiga
dimensi fundamental dalam perkembangan manusia modern yang banyak dibahas dalam
tradisi filsafat umum dan teori-teori ilmu sosial kontemporer. Ketiganya tidak
hanya berkaitan dengan kepribadian individual, tetapi juga dengan konstruksi
sosial dan peradaban. Dalam filsafat umum, nilai-nilai ini dipahami sebagai
bagian dari karakter manusia yang terus berkembang, berusaha meraih
kesempurnaan, serta mampu menciptakan perubahan konstruktif dalam kehidupan.¹
Pembahasan berikut mengurai bagaimana ketiga konsep ini dipandang dalam
berbagai aliran pemikiran filosofis.
7.1.
Optimisme sebagai Kerangka Rasional
dan Moral
Optimisme dalam tradisi filsafat umum tidak
dimaknai sebagai sikap naif atau pengharapan kosong, melainkan sebagai
pandangan rasional tentang kemungkinan perkembangan positif. Gottfried Wilhelm
Leibniz adalah salah satu filsuf yang terkenal dengan konsep “the best of
all possible worlds,” yaitu keyakinan bahwa dunia ini memiliki tatanan
terbaik yang mungkin terbentuk karena diciptakan oleh Tuhan yang Maha
Bijaksana.² Meskipun konsep ini mendapat kritik keras dari Voltaire—yang
menilai bahwa optimisme berlebihan dapat menutup mata terhadap
penderitaan—optimisme rasional tetap menjadi landasan penting dalam etika dan
psikologi modern.
Dalam psikologi positif, Martin Seligman menekankan
bahwa optimisme adalah pola berpikir yang berakar pada atribusi positif
terhadap masa depan.³ Optimisme bukan sekadar harapan, tetapi strategi kognitif
yang memungkinkan seseorang bangkit dari hambatan, melihat peluang, dan
meningkatkan ketahanan psikologis (resilience). Pandangan ini sejalan
dengan gagasan eksistensialis bahwa manusia selalu berada dalam proses “menjadi,”
sehingga harapan akan masa depan berperan penting dalam pembentukan identitas
diri.
7.2.
Dinamika Manusia dalam Filsafat
Eksistensial dan Humanistik
Konsep dinamika manusia berkaitan erat dengan
pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak statis, tetapi berada dalam
keadaan terus berkembang. Jean-Paul Sartre memandang bahwa manusia adalah
proyek yang belum selesai (un être en projet), sehingga dunia tidak
menentukan manusia secara mutlak.⁴ Kebebasan eksistensial inilah yang
memberikan manusia kemampuan untuk mengambil keputusan, mengubah dirinya, dan
membentuk kehidupan melalui tindakan.
Aliran humanistik, terutama melalui pemikiran
Abraham Maslow dan Carl Rogers, menekankan bahwa manusia secara alami memiliki
kecenderungan menuju aktualisasi diri dan perkembangan positif.⁵ Maslow
memandang bahwa kebutuhan manusia bersifat hierarkis, dan puncak dinamika
manusia adalah proses “menjadi diri terbaik.” Rogers menambahkan bahwa
dinamika adalah proses pertumbuhan yang terjadi ketika individu berada dalam
lingkungan yang mendukung keterbukaan dan keaslian diri.⁶
Pandangan ini menjadikan dinamika manusia sebagai
elemen kunci dalam pengembangan etos progresif, yakni sikap yang mendorong
seseorang untuk beradaptasi, bertransformasi, dan bergerak maju meskipun
menghadapi tantangan.
7.3.
Kreativitas sebagai Inti Penciptaan
dan Inovasi
Dalam filsafat umum, kreativitas dipahami sebagai
kemampuan manusia untuk melampaui kondisi yang ada dan menciptakan sesuatu yang
baru. Henri Bergson menekankan konsep élan vital—dorongan vital yang
menggerakkan kehidupan untuk terus berkembang melalui proses penciptaan baru.⁷
Kreativitas, menurut Bergson, adalah inti dari evolusi kehidupan dan kesadaran.
Sementara itu, dalam tradisi estetika dan
epistemologi, Immanuel Kant memandang kreativitas sebagai kemampuan imajinasi
untuk menghubungkan konsep-konsep yang tidak terduga dalam proses intelektual
dan artistik.⁸ Imajinasi produktif (productive imagination) menjadi
dasar dari kreativitas manusia sebagai makhluk rasional yang juga memiliki
intuisi estetis.
Dalam psikologi modern, J. P. Guilford
mengembangkan teori struktur intelektual yang menempatkan divergent thinking
sebagai inti kreativitas.⁹ Kemampuan berpikir divergen memungkinkan seseorang
menghasilkan banyak ide dari satu stimulus, dan hal ini menjadi dasar bagi
inovasi dalam berbagai bidang.
7.4.
Keterhubungan antara Optimisme,
Dinamika, dan Kreativitas
Ketiga konsep ini memiliki hubungan erat dan saling
menguatkan:
1)
Optimisme memberikan fondasi psikologis untuk mencoba hal-hal baru.
Individu
yang optimis cenderung berani menantang gagasan lama dan mengambil risiko
kreatif.
2)
Dinamika mendorong perubahan dan perkembangan.
Tanpa
kesadaran bahwa manusia bersifat dinamis, kreativitas sulit muncul karena
kreativitas membutuhkan keterbukaan terhadap transformasi.
3)
Kreativitas menghasilkan inovasi yang memperkuat optimisme sosial.
Inovasi
memberi keyakinan bahwa masalah dapat dipecahkan dan peradaban dapat
berkembang.
Dalam filsafat umum, hubungan ini membentuk
paradigma manusia sebagai agen aktif yang terus memperbarui dunia melalui
harapan, tindakan, dan imajinasi.
7.5.
Relevansi Konsep Optimisme,
Dinamika, dan Kreativitas bagi Pendidikan Modern
Dalam konteks pendidikan, terutama bagi remaja MA,
ketiga konsep ini sangat penting:
1)
Optimisme mendorong ketahanan belajar (tidak mudah menyerah dalam studi dan ibadah).
2)
Dinamika memperkuat kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan sosial.
3)
Kreativitas memungkinkan peserta didik menghasilkan gagasan baru, terlibat dalam pemecahan masalah, dan berinovasi
untuk kemaslahatan diri dan masyarakat.
Filsafat umum memberikan kerangka rasional dan
empiris dalam memahami nilai-nilai tersebut, yang nantinya akan diperkaya oleh
landasan teologis Islam pada bagian berikutnya.
Footnotes
[1]
Robert C. Solomon, The Big Questions: A Short Introduction
to Philosophy, 9th ed. (Belmont: Wadsworth, 2008), 215–217.
[2]
G. W. Leibniz, Theodicy, trans. E. M.
Huggard (La Salle: Open Court, 1985), 128–131.
[3]
Martin Seligman, Learned Optimism (New York:
Vintage, 2006), 45–47.
[4]
Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness,
trans. Hazel Barnes (New York: Washington Square Press, 1956), 603–605.
[5]
Abraham Maslow, Motivation and Personality
(New York: Harper & Row, 1954), 89–90.
[6]
Carl Rogers, On Becoming a Person (Boston:
Houghton Mifflin, 1961), 115–118.
[7]
Henri Bergson, Creative Evolution, trans.
Arthur Mitchell (New York: Henry Holt, 1911), 85–87.
[8]
Immanuel Kant, Critique of Judgment, trans.
Werner Pluhar (Indianapolis: Hackett, 1987), 177–181.
[9]
J. P. Guilford, “Creativity,” American
Psychologist 5, no. 9 (1950): 444–454.
8.
Optimisme, Dinamis, dan Kreativitas dalam
Filsafat Islam
Optimisme, dinamika, dan kreativitas merupakan
bagian integral dari pandangan hidup Islam yang menempatkan manusia sebagai
makhluk berdaya, berakal, dan berpotensi untuk berkembang secara berkelanjutan.
Dalam kerangka filsafat Islam, ketiga konsep ini tidak berdiri sendiri, tetapi
terhubung melalui prinsip-prinsip teologis dan metafisik yang menegaskan
martabat manusia sebagai khalifah di bumi.¹ Optimisme lahir dari keyakinan
terhadap rahmat dan bimbingan Ilahi; dinamika merupakan bentuk kesadaran bahwa
manusia memiliki tugas pertumbuhan moral dan spiritual; sementara kreativitas
dipahami sebagai realisasi dari potensi akal dan kemampuan manusia untuk
mencipta, mengolah, dan memperbaiki realitas.² Dengan demikian, filsafat Islam
memberikan fondasi kokoh bagi pengembangan etos progresif yang tetap berakar
pada nilai-nilai transendental.
8.1.
Optimisme Spiritual: Harapan sebagai
Kekuatan Moral
Dalam Islam, optimisme berakar pada konsep raja’
(harapan kepada Allah) dan husnuzan (berprasangka baik), dua prinsip
yang menegaskan bahwa kehidupan manusia senantiasa berada dalam bimbingan dan
rahmat Tuhan. Al-Qur’an menegaskan bahwa “Sesungguhnya bersama kesulitan ada
kemudahan” (QS. al-Inshirah [94] ayat 6), ayat yang oleh para mufasir
dipahami sebagai sumber optimisme dan ketahanan jiwa.³
Al-Ghazali menjelaskan bahwa raja’ yang
benar bukanlah sekadar mimpi atau pengharapan kosong, melainkan bentuk energi
moral yang memotivasi manusia untuk berusaha keras.⁴ Optimisme dalam pandangan
ini mendorong seseorang untuk yakin bahwa usahanya akan memperoleh bimbingan
Ilahi, sehingga tidak mudah putus asa. Ibn Qayyim al-Jawziyyah menambah bahwa
optimisme adalah karakter orang beriman karena ia yakin bahwa Allah tidak
membebani manusia melampaui kemampuannya.⁵
Dengan demikian, optimisme dalam filsafat Islam
bukanlah sikap pasif, tetapi kekuatan spiritual yang membangkitkan motivasi,
kesungguhan, dan keberanian mengambil langkah-langkah konstruktif dalam hidup.
8.2.
Manusia sebagai Makhluk Dinamis:
Tugas Pertumbuhan Berkelanjutan
Filsafat Islam memandang manusia sebagai makhluk
yang terus bergerak dan berkembang menuju kesempurnaan. Dalam kerangka
pemikiran Ibn Sina, manusia dibekali akal yang berkembang dari potensi (al-‘aql
bi al-quwwah) menjadi aktual (al-‘aql bi al-fi‘l).⁶ Proses
perkembangan ini bersifat bertahap, dinamis, dan membutuhkan usaha sadar
(ijtihad) yang berkelanjutan. Dinamika manusia merupakan bentuk kesadaran bahwa
manusia tidak pernah final; ia selalu berada dalam perjalanan menuju kamāl
(kesempurnaan).
Ibn Miskawayh, dalam karyanya Tahdzīb al-Akhlāq,
menegaskan bahwa perkembangan moral merupakan proses penyeimbangan antara jiwa
rasional, jiwa keberanian, dan jiwa keinginan.⁷ Dengan demikian, dinamika manusia
dalam filsafat Islam adalah tugas untuk menyempurnakan diri melalui latihan
moral, disiplin, dan kerja keras.
Ibn Khaldun menambahkan bahwa dinamika manusia
tidak hanya bersifat individual tetapi juga sosial. Menurutnya, manusia adalah
makhluk sosial (madaniyyun bi al-thab‘) yang tumbuh dalam struktur
peradaban yang terus berubah.⁸ Perubahan politik, ekonomi, dan budaya adalah
bagian dari hukum sosial (sunan al-ijtimā‘iyyah) yang mengharuskan
manusia adaptif, kreatif, dan bergerak maju. Dengan demikian, dinamika manusia
menjadi landasan bagi kemajuan peradaban.
8.3.
Kreativitas sebagai Manifestasi Akal
dan Kekhalifahan
Kreativitas dalam filsafat Islam dipahami sebagai
ekspresi dari potensi akal yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Al-Qur’an
menegaskan bahwa Allah mengajarkan manusia kemampuan berpikir, mencipta, dan
memberi nama (QS. al-Baqarah [2] ayat 31), sebuah simbol bahwa manusia memiliki
kapasitas epistemologis yang unik.⁹ Kreativitas dalam Islam berakar pada
prinsip bahwa manusia diciptakan untuk membangun (‘imārah), memperbaiki,
dan menebar kemaslahatan di bumi.
Al-Farabi menjelaskan bahwa kreativitas manusia
muncul melalui kemampuan imajinasi dan akal untuk mengolah realitas menjadi
bentuk baru, baik dalam ilmu pengetahuan, seni, maupun politik.¹⁰ Kreativitas
merepresentasikan kesatuan antara akal teoritis dan akal praktis, sehingga
tindakan kreatif merupakan penggabungan antara gagasan dan implementasi.
Dalam tradisi ilmiah Islam, kreativitas terlihat
dalam pencapaian ilmuwan Muslim seperti Al-Jazari dalam teknik mesin, Ibn
Haytham dalam optik, dan al-Biruni dalam astronomi.¹¹ Kreativitas mereka tidak
semata-mata rasional, tetapi didorong oleh dorongan spiritual untuk memahami
ciptaan Allah dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa
kreativitas dalam Islam memiliki orientasi moral dan teleologis yang jelas.
8.4.
Integrasi Optimisme, Dinamika, dan
Kreativitas dalam Epistemologi Islam
Ketiga konsep ini saling terkait dalam epistemologi
Islam:
1)
Optimisme spiritual menjadi dasar motivasi manusia untuk bergerak maju dan tidak menyerah dalam
menghadapi tantangan.
2)
Dinamika manusia mengarahkan proses pertumbuhan moral dan intelektual yang menuntut pengembangan diri secara
terus-menerus.
3)
Kreativitas menjadi hasil dari interaksi akal, pengalaman, dan niat
spiritual, yang
kemudian melahirkan inovasi dan pemikiran baru.
Seyyed Hossein Nasr menjelaskan bahwa dalam tradisi
Islam, kreativitas bukanlah bentuk pemberontakan terhadap keteraturan kosmos,
tetapi ekspresi harmonis antara kehendak manusia dan kehendak Tuhan.¹² Artinya,
kreativitas sejati dalam Islam lahir dari keseimbangan antara kebebasan akal
dan kepatuhan moral.
8.5.
Relevansi Etos Optimisme, Dinamika,
dan Kreativitas bagi Generasi Muslim
Konsep-konsep ini sangat relevan bagi generasi muda
di era modern:
1)
Optimisme spiritual membangun ketahanan mental dalam menghadapi tekanan sosial, akademik, dan
teknologi.
2)
Dinamika personal mendorong peserta didik untuk terus belajar dan
berkembang sesuai
tuntutan zaman.
3)
Kreativitas memungkinkan generasi muda berkontribusi secara inovatif dalam ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi dengan
tetap berakar pada nilai keimanan.
Dengan demikian, filsafat Islam menawarkan kerangka
konseptual yang kokoh untuk membangun peserta didik yang progresif, produktif, dan
berkarakter Islami.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2002), 42–45.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical
Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 101–103.
[3]
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol.
15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 253–255.
[5]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin,
vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 21–23.
[6]
Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London:
Routledge, 1992), 95–96.
[7]
Ibn Miskawayh, Tahdzīb al-Akhlāq (Beirut:
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987), 37–40.
[8]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 271–275.
[9]
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an
(Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 23.
[10]
Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard
Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 79–81.
[11]
Ahmad Dallal, Islam, Science, and the Challenge
of History (New Haven: Yale University Press, 2010), 55–59.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 88–90.
9.
Sintesis Filosofis: Etos Kerja Islami sebagai
Integrasi Rasional-Spiritual
Etos kerja dalam Islam bukanlah konsep tunggal yang
berdiri sendiri, melainkan rangkaian nilai yang terintegrasi antara
rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas. Dalam kerangka filsafat Islam,
tindakan manusia tidak hanya diukur berdasarkan efisiensi atau keberhasilan
material, melainkan juga berdasar orientasi etik dan kesadarannya terhadap
tujuan-tujuan spiritual.¹ Oleh karena itu, etos kerja Islami dapat dipahami
sebagai sintesis filosofis yang memadukan potensi akal (al-‘aql),
kehendak moral (al-irādah al-akhlaqiyyah), dan dorongan spiritual (al-bu‘d
al-rūhī). Pembahasan ini menegaskan bahwa kerja dalam Islam merupakan
aktivitas multidimensi yang melibatkan seluruh aspek kemanusiaan menuju
kemaslahatan dan kesempurnaan diri.
9.1.
Rasionalitas sebagai Dasar
Pengelolaan Kerja dan Usaha
Rasionalitas dalam filsafat Islam dipahami sebagai
anugerah utama yang memungkinkan manusia membedakan kebenaran, merencanakan
tindakan, dan mempertimbangkan konsekuensi moral dari pekerjaannya. Ibn Sina
menegaskan bahwa akal adalah instrumen paling mulia yang dengannya manusia
dapat memahami realitas dan mengatur kehidupannya secara terarah.² Dalam
konteks etos kerja, rasionalitas memandu manusia untuk bersikap disiplin,
teliti, dan profesional.
Etos kerja Islami mengakui pentingnya penggunaan
akal secara optimal untuk mengelola waktu, merencanakan strategi, mengevaluasi
hasil, dan menetapkan tujuan.³ Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa manusia
adalah makhluk bertanggung jawab (mukallaf) yang harus menggunakan akalnya
untuk menghasilkan pekerjaan yang bermanfaat. Rasionalitas menjadi landasan
pembentukan etos kerja yang terukur dan terencana.
9.2.
Moralitas sebagai Penuntun Nilai
bagi Setiap Aktivitas Kerja
Dimensi moralitas dalam Islam menempati posisi
sentral dalam setiap tindakan manusia, termasuk dalam usaha dan kerja.
Al-Ghazali menekankan bahwa niat (al-niyyah) merupakan elemen moral
utama yang menentukan nilai suatu amal.⁴ Kerja yang dilakukan dengan tujuan
yang benar—yakni mencari ridha Allah dan memberi kemaslahatan kepada
sesama—menjadi bagian dari amal shalih yang bernilai spiritual.
Etika Islam mengajarkan nilai itqān
(ketekunan dan kesempurnaan kerja), amanah (tanggung jawab), dan sidq
(kejujuran), yang semuanya membentuk kerangka moral dalam pelaksanaan kerja.⁵
Moralitas tidak hanya memastikan bahwa seorang Muslim bekerja keras, tetapi
juga bekerja benar: tidak curang, tidak merugikan, dan tidak merusak tatanan
sosial. Dengan demikian, moralitas berfungsi sebagai pedoman etis dalam
mengintegrasikan kerja keras dengan akhlak mulia.
9.3.
Spiritualitas sebagai Orientasi
Transendental dalam Etos Kerja
Spiritualitas dalam Islam menghubungkan dimensi
kerja duniawi dengan tujuan hidup yang lebih tinggi. Konsep tawakkal, syukur,
dan muhasabah memberikan kedalaman spiritual bagi etos kerja seorang Muslim.
Sebagaimana ditegaskan oleh al-Qur’an, manusia bekerja dan berusaha, sementara
Allah memberi hasil sesuai ketentuan-Nya (QS. al-Najm [53] ayat 39–42).⁶
Seyyed Hossein Nasr menyatakan bahwa dalam tradisi
Islam, setiap aktivitas manusia—termasuk kerja—harus dipandang sebagai bagian
dari pengabdian (‘ubūdiyyah) kepada Tuhan.⁷ Spiritualitas ini menanamkan
kesadaran bahwa nilai pekerjaan tidak hanya diukur oleh keuntungan material,
tetapi oleh kontribusinya terhadap penyucian jiwa dan hubungan manusia dengan
Sang Pencipta. Spiritualitas memberikan arah, makna, dan energi moral dalam
etos kerja.
9.4.
Integrasi Ketiga Dimensi: Kerangka
Etos Kerja Islami yang Holistik
Etos kerja Islami terbentuk ketika rasionalitas,
moralitas, dan spiritualitas tidak berdiri sendiri, tetapi saling menopang
dalam struktur kesadaran manusia. Integrasi ini dapat dijelaskan melalui
beberapa prinsip berikut:
1)
Rasionalitas tanpa moralitas berpotensi melahirkan eksploitatif;
Moralitas
tanpa rasionalitas dapat bersifat sentimental; dan keduanya tanpa spiritualitas
kehilangan orientasi transendental.
2)
Kerja sebagai ibadah:
Integrasi
ini menjadikan setiap usaha—baik intelektual, teknis, maupun sosial—sebagai
bentuk pengabdian kepada Allah.
3)
Kemaslahatan sebagai tujuan kerja:
Etos kerja
Islami selalu diarahkan pada manfaat yang luas, bukan sekadar keuntungan
pribadi.
4)
Keseimbangan antara dunia dan akhirat:
Kerja keras
tidak menjauhkan manusia dari spiritualitas, dan spiritualitas tidak menghalangi
produktivitas.
Ibn Khaldun memberikan gambaran integratif ini
ketika ia menyatakan bahwa kerja adalah pilar peradaban sekaligus sarana
tazkiyah (penyucian jiwa).⁸ Dengan demikian, etos kerja Islami bukan sekadar
sistem etika profesional, tetapi kerangka filosofis yang membangun manusia
seutuhnya.
9.5.
Relevansi Sintesis Filosofis dalam
Konteks Pendidikan MA
Konsep integratif ini memiliki implikasi signifikan
bagi pendidikan Akidah Akhlak di MA:
1)
Pembentukan karakter rasional-spiritual:
Peserta
didik dilatih menggunakan akal secara kritis sekaligus menjaga niat spiritual.
2)
Pembelajaran yang menekankan disiplin dan kejujuran:
Moralitas
menjadi jantung setiap aktivitas akademik.
3)
Keteladanan kerja keras yang berorientasi pada kebermaknaan:
Guru menjadi
model integrasi rasionalitas dan spiritualitas.
4)
Keseimbangan perkembangan kognitif dan afektif:
Siswa
menyadari bahwa kerja keras dan ibadah tidak terpisah, melainkan saling
memperkuat.
Integrasi nilai-nilai ini membantu membentuk
generasi muda yang produktif, beradab, dan memiliki orientasi hidup yang mulia.
Footnotes
[1]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical
Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 98–101.
[2]
Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London:
Routledge, 1992), 72–74.
[3]
M. Kamal Hassan, The Islamic Concept of Human
Development (Kuala Lumpur: IIUM Press, 2010), 47–49.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 3 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 312–314.
[5]
M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an
(Bandung: Mizan, 1996), 423–425.
[6]
Muhammad Asad, The Message of the Qur’an
(Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042–1043.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 85–88.
[8]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–241.
10.
Relevansi Kontemporer dalam Konteks Remaja MA
Relevansi etos kerja Islami dalam kehidupan remaja
Madrasah Aliyah (MA) menjadi semakin signifikan di tengah realitas sosial yang
cepat berubah dan penuh tantangan. Remaja sebagai generasi yang berada dalam
fase transisi menuju kedewasaan menghadapi tekanan yang kompleks—baik dari
perkembangan teknologi digital, lingkungan sosial, tuntutan akademik, maupun
ekspektasi keluarga dan masyarakat.¹ Dalam konteks seperti ini, nilai-nilai
kerja keras, kolaboratif, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika,
kreativitas, dan inovasi tidak hanya menjadi kompetensi akademik, tetapi juga
modal penting bagi pembentukan karakter dan ketahanan psikososial. Etos kerja
Islami memberikan kerangka komprehensif yang membantu remaja MA memahami diri
mereka, mengelola tantangan, serta mengarahkan potensi mereka ke arah yang
produktif dan bermakna.
10.1.
Tantangan Remaja MA dalam Era
Digital dan Global
Remaja MA hari ini hidup pada era yang ditandai
oleh percepatan informasi, budaya instan, dan kompetisi global.² Akses yang
luas terhadap internet memberi peluang besar untuk belajar, tetapi juga membawa
risiko seperti distraksi, kecenderungan konsumtif, individualisme digital,
serta tekanan sosial dari media. Nilai kerja keras seringkali terganggu oleh
budaya serba cepat, sementara kebutuhan kolaborasi dikaburkan oleh pola
interaksi daring yang superficial.
Selain itu, tekanan akademik pada jenjang MA mengharuskan
siswa mampu mengelola waktu, memprioritaskan tugas, dan memiliki ketahanan
mental terhadap kegagalan.³ Tanpa kerangka etis dan spiritual yang kuat, remaja
mudah mengalami stress, perbandingan sosial yang negatif, serta hilangnya
motivasi.
Dalam kondisi seperti ini, etos kerja Islami
menghadirkan orientasi yang lebih stabil dan bermakna, meneguhkan bahwa usaha,
disiplin, niat baik, dan kontribusi sosial merupakan pilar perkembangan remaja.
10.2.
Etos Kerja Islami sebagai Jawaban
terhadap Tantangan Modern
1)
Kerja keras sebagai anti-dosis budaya instan
Ajaran al-jidd
wa al-ijtihād menguatkan bahwa kesuksesan menuntut komitmen dan
kesungguhan, bukan jalan pintas. Remaja dilatih untuk sabar, telaten, dan
konsisten, nilai yang secara empiris terbukti meningkatkan ketahanan akademik.⁴
2)
Kolaborasi sebagai penyeimbang individualisme digital
Prinsip ta‘āwun
dan ukhuwwah mendorong remaja untuk bekerja dalam tim, menghargai
keberagaman, dan membangun solidaritas. Sikap kolaboratif sangat penting di era
kerja modern yang berbasis proyek dan kreatif.
3)
Prinsip fastabiqul khairat sebagai paradigma kompetisi sehat
Di tengah
kompetisi akademik yang ketat, prinsip ini mengajarkan siswa untuk berkompetisi
secara etis, fokus pada perbaikan diri, dan menghindari kecemburuan sosial.⁵
Dengan demikian, siswa termotivasi bukan hanya untuk menang, tetapi untuk
menjadi lebih baik.
4)
Optimisme dan dinamika sebagai penyangga kesehatan mental
Sikap
optimis spiritual (raja’) dan kesadaran bahwa Allah memberi kemudahan
setelah kesulitan membantu remaja menghadapi tekanan hidup.⁶ Dinamika personal
mendorong mereka untuk tidak statis dan berani mencoba hal baru.
5)
Kreativitas dan inovasi sebagai kompetensi abad ke-21
Dengan
dorongan Qur’ani untuk berpikir, mengamati, dan merenung tentang ciptaan Allah,
remaja MA didorong untuk mengembangkan kreativitas yang berorientasi pada
kemaslahatan.⁷ Hal ini selaras dengan kebutuhan dunia kerja modern yang
menuntut kemampuan inovatif.
10.3.
Integrasi Etos Kerja Islami dalam
Lingkungan Madrasah
Madrasah merupakan ruang strategis untuk
menginternalisasi etos kerja Islami melalui proses pembelajaran, keteladanan,
dan budaya sekolah.
1)
Pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning)
Metode ini
menumbuhkan kerja keras, kolaborasi, serta kreativitas dengan memberikan siswa
pengalaman langsung menyelesaikan masalah nyata.
2)
Pembiasaan kegiatan fastabiqul khairat
Kegiatan
sosial seperti bakti masyarakat, infak kolektif, kajian keagamaan, dan kegiatan
ekstrakurikuler memberi ruang bagi siswa untuk berlomba dalam kebaikan.
3)
Keteladanan guru sebagai model etos kerja
Guru menjadi
figur penting yang menunjukkan integritas, kesungguhan, kedisiplinan, dan
kesabaran, sehingga siswa dapat belajar melalui pengamatan langsung.⁸
4)
Penilaian autentik berbasis proses
Penilaian
yang tidak hanya berfokus pada hasil nilai, tetapi menghargai usaha, kerja
sama, dan kreativitas, membantu siswa memahami pentingnya proses pembelajaran.
10.4.
Pembentukan Identitas Diri Remaja
Melalui Etos Kerja Islami
Remaja MA berada pada fase pencarian jati diri.
Etos kerja Islami membantu mereka membangun tiga aspek penting:
1)
Identitas spiritual: kesadaran
bahwa kerja adalah bagian dari ibadah.
2)
Identitas sosial: pemahaman
bahwa kontribusi kepada masyarakat adalah tanda kematangan moral.
3)
Identitas akademik dan profesional: pengembangan potensi diri secara rasional dan berorientasi masa depan.
Dengan demikian, etos kerja Islami bukan hanya
nilai moral, tetapi juga alat untuk membentuk identitas diri yang kuat dan
resilien.
10.5.
Kontribusi Etos Kerja Islami bagi
Masa Depan Remaja MA
Relevansi etos kerja Islami bagi remaja MA mencakup
dimensi jangka panjang:
1)
Meningkatkan daya saing di dunia kerja melalui kedisiplinan, kerja keras, kreativitas, dan kemampuan
kolaboratif.
2)
Membentuk generasi pemimpin masa depan yang berintegritas tinggi karena fondasi moral dan spiritualnya kuat.
3)
Mengembangkan warga negara yang produktif, beradab, dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi dan menghadapi
perubahan global.
4)
Mewujudkan peradaban yang lebih baik dengan kontribusi remaja yang memiliki orientasi sosial dan spiritual
berkelanjutan.
Dengan demikian, etos kerja Islami menjadi fondasi
penting yang membantu remaja MA tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga
matang secara emosional, sosial, dan spiritual.
Footnotes
[1]
Jean Twenge, iGen: Why Today’s Super-Connected
Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy (New York:
Atria Books, 2017), 23–25.
[2]
Sherry Turkle, Reclaiming Conversation: The
Power of Talk in a Digital Age (New York: Penguin Press, 2015), 104–107.
[3]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New
York: Bantam Books, 1995), 76–81.
[4]
Angela Duckworth, Grit: The Power of Passion and
Perseverance (New York: Scribner, 2016), 38–41.
[5]
Al-Qurtubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān,
vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 128.
[6]
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol.
15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.
[7]
Osman Bakar, Classification of Knowledge in
Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 91–94.
[8]
Thomas Lickona, Educating for Character (New
York: Bantam Books, 1991), 71–73.
11.
Studi Kasus dan Ilustrasi Praktik Baik
Studi kasus dan praktik baik (best practices)
menjadi sarana penting untuk memvisualisasikan bagaimana etos kerja Islami
dapat diterapkan secara konkret dalam kehidupan remaja Madrasah Aliyah (MA).
Penerapan nilai-nilai seperti kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat,
optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi bukan hanya konsep abstrak,
melainkan realitas yang dapat dibangun melalui strategi pembelajaran, kegiatan
kesiswaan, serta budaya madrasah.¹ Studi kasus berikut memberikan gambaran
bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasikan melalui aktivitas nyata
yang relevan dengan dunia remaja.
11.1.
Studi Kasus 1: Proyek Kewirausahaan
Berbasis Kreativitas dan Kolaborasi
Salah satu praktik baik yang banyak dilakukan di
beberapa MA adalah program kewirausahaan berbasis proyek (Project-Based
Entrepreneurship). Program ini mendorong siswa untuk bekerja dalam
kelompok, merancang produk kreatif, dan mempresentasikan hasilnya di hadapan
guru atau masyarakat sekitar.
Ilustrasi Proyek:
·
Siswa dibagi dalam kelompok beranggotakan 4–6 orang.
·
Mereka diminta membuat produk kerajinan, makanan sehat, atau media
pembelajaran digital.
·
Setiap kelompok bertanggung jawab atas riset, desain produk, pemasaran,
dan pengelolaan keuangan.
Program seperti ini menumbuhkan kolaborasi
(kerja tim), kreativitas (inovasi produk), kerja keras
(penyelesaian proyek), dan fastabiqul khairat (menghasilkan produk yang
bermanfaat).²
Penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran
berbasis proyek meningkatkan motivasi belajar, keterampilan kolaboratif, serta
pemecahan masalah yang kompleks.³ Dengan demikian, praktik ini membantu siswa
menginternalisasi nilai etos kerja Islami melalui pengalaman langsung.
11.2.
Studi Kasus 2: Program Fastabiqul
Khairat melalui Aksi Sosial
Di sejumlah MA, siswa rutin terlibat dalam kegiatan
sosial seperti bakti masyarakat, penggalangan dana bencana, dan kegiatan
lingkungan (green school program). Kegiatan ini menjadi manifestasi
nyata dari prinsip fastabiqul khairat, yaitu berlomba-lomba melakukan
kebaikan secara kolektif.
Ilustrasi Kegiatan:
·
Kelas berlomba mengumpulkan donasi untuk korban bencana.
·
Siswa melakukan kerja bakti membersihkan masjid dan area madrasah.
·
Program "Gerakan Jumat Berbagi" di mana siswa membawa makanan
untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.
Aktivitas seperti ini menumbuhkan kepedulian
sosial, empati, dan kemampuan bekerja dalam tim, yang semuanya merupakan unsur penting
etos kerja Islami.⁴ Selain itu, kegiatan filantropis terbukti meningkatkan
kesehatan emosional siswa dan memperkuat ikatan sosial di sekolah.⁵
11.3.
Studi Kasus 3: Kelas Kolaboratif
Berbasis Diskusi dan Musyawarah
Di banyak MA, guru menerapkan teknik pembelajaran
diskusi kelompok, debat terarah, dan musyawarah kelas. Teknik ini bukan hanya
meningkatkan kemampuan berpikir kritis, tetapi juga menekankan nilai
kolaboratif dan partisipatif.
Ilustrasi Praktik:
·
Guru memberi permasalahan moral atau sosial yang harus diselesaikan
bersama.
·
Siswa berdiskusi dalam kelompok untuk merumuskan solusi.
·
Setiap kelompok mempresentasikan pandangannya, lalu kelas bermusyawarah
untuk mencapai solusi bersama.
Pendekatan ini sejalan dengan konsep Habermas
tentang tindakan komunikatif, di mana pemahaman bersama dicapai melalui dialog
rasional.⁶ Dalam Islam, metode ini juga mencerminkan prinsip shūrā
(musyawarah) sebagai mekanisme pengambilan keputusan etis.⁷
Hasilnya, siswa terbiasa berpikir kritis,
menghargai perbedaan pendapat, dan mempraktikkan kerja kolektif secara etis dan
produktif.
11.4.
Studi Kasus 4: Pengembangan
Kreativitas melalui Sains dan Teknologi
Beberapa MA telah mengembangkan laboratorium mini
sains atau klub teknologi sebagai sarana bagi siswa untuk bereksperimen dan
berinovasi.
Ilustrasi Praktik:
·
Klub robotik sederhana.
·
Pelatihan membuat aplikasi edukasi berbasis Android.
·
Eksperimen ilmiah terkait energi terbarukan atau lingkungan.
Kegiatan ini menghidupkan nilai ijtihād,
kreativitas, dan dinamika intelektual. Filsafat Islam klasik menempatkan
kreativitas sebagai manifestasi akal dan sebagai tanggung jawab kekhalifahan
manusia untuk memakmurkan bumi.⁸ Siswa belajar bahwa inovasi dapat menjadi
bagian dari ibadah dan kontribusi sosial.
Penelitian dalam pendidikan STEM (Science,
Technology, Engineering, Mathematics) menunjukkan bahwa keterlibatan dalam
kegiatan kreatif semacam ini meningkatkan self-efficacy, pemecahan
masalah, dan keterampilan adaptasi.⁹
11.5.
Praktik Baik dalam Kultur Madrasah:
Keteladanan Guru dan Manajemen Sekolah
Selain kegiatan siswa, praktik baik dalam etos
kerja Islami juga terlihat dalam keteladanan guru dan manajemen madrasah:
1)
Guru menjadi model etika kerja—datang tepat waktu, konsisten, jujur, dan berkomitmen.
2)
Madrasah menerapkan budaya disiplin dan tanggung jawab melalui aturan yang jelas dan adil.
3)
Program mentoring (pembinaan intensif) memberikan dukungan personal kepada siswa dalam aspek akademik, sosial,
dan spiritual.¹⁰
4)
Evaluasi berbasis proses, bukan hanya hasil, untuk membangun sikap kerja keras dan kesabaran.
Kultur madrasah yang demikian memberikan ruang bagi
internalisasi nilai etos kerja Islami secara natural dan menyeluruh.
11.6.
Dampak Jangka Panjang dari Praktik
Baik
Penerapan studi kasus dan praktik baik di atas
memberikan dampak positif terhadap perkembangan remaja MA:
1)
Meningkatkan growth mindset dan motivasi belajar.
2)
Memperkuat karakter religius, sosial, dan etis.
3)
Mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti kolaborasi, kreativitas,
dan inovasi.
4)
Menghasilkan lulusan yang percaya diri, kompeten, dan berorientasi pada
kemaslahatan sosial.
Dengan demikian, studi kasus ini menegaskan bahwa
etos kerja Islami bukan hanya wawasan teoritis, tetapi dapat diwujudkan secara
konkret melalui program pendidikan yang terencana, reflektif, dan partisipatif.
Footnotes
[1]
Thomas Lickona, Character Matters (New York:
Simon & Schuster, 2004), 51–53.
[2]
Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi
Standar Proses Pendidikan (Jakarta: Kencana, 2010), 187–190.
[3]
John W. Thomas, “A Review of Research on
Project-Based Learning,” Autodesk Foundation (2000), 12–14.
[4]
M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an
(Bandung: Mizan, 1996), 326–329.
[5]
David G. Meyers, The Pursuit of Happiness
(New York: HarperCollins, 1992), 110–112.
[6]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative
Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 286–289.
[7]
Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy
Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 224.
[8]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in
Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1987), 112–116.
[9]
National Research Council, STEM Learning Is
Everywhere (Washington, DC: National Academies Press, 2015), 44–46.
[10]
Andrew D. Dubois and Jean E. Rhodes, “Mentoring
Relationships and Programs for Youth,” Handbook of Adolescent Psychology
2 (2004): 226–227.
12.
Implikasi Pedagogis untuk Pembelajaran Akidah
Akhlak MA
Implikasi pedagogis dari etos kerja Islami dalam
pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA) sangat luas dan strategis.
Etos kerja yang mencakup nilai kerja keras, sikap kolaboratif, fastabiqul
khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi bukan hanya dipahami
sebagai konsep moral yang bersifat normatif, tetapi juga sebagai pilar penting
pengembangan proses pembelajaran yang aktif, kontekstual, dan transformatif.¹
Guru Akidah Akhlak memiliki peran sentral dalam merancang pembelajaran yang
mampu menginternalisasikan nilai-nilai tersebut melalui pendekatan pedagogis
yang manusiawi, reflektif, dan berbasis pada pengalaman kehidupan peserta
didik.
12.1.
Pendekatan Pembelajaran Berbasis
Nilai (Value-Based Learning)
Dalam pendidikan Akidah Akhlak, pembelajaran harus
berorientasi pada pembentukan karakter dan internalisasi nilai. John L. Elias
dan Sharan Merriam menegaskan bahwa pendidikan nilai menuntut guru untuk
menghadirkan konteks pengalaman yang memungkinkan siswa tidak hanya memahami
konsep, tetapi juga merasakannya secara emosional dan mempraktikkannya.²
Dalam konteks etos kerja Islami, guru perlu:
·
Menghubungkan ajaran al-Qur’an dan hadis dengan kehidupan remaja MA.
·
Menumbuhkan kesadaran bahwa kerja keras dan sikap kolaboratif adalah
bagian dari ibadah.
·
Menggunakan metode reflektif untuk membantu siswa memahami makna moral
di balik setiap tindakan.
Pendekatan ini membantu siswa merasakan relevansi
nilai dalam kehidupan nyata sehingga internalisasi menjadi lebih mendalam.
12.2.
Pembelajaran Kontekstual (Contextual
Teaching and Learning)
Karena remaja MA hidup dalam konteks sosial yang
dinamis, pembelajaran harus relevan dengan realitas mereka. Konsep kerja keras,
kolaborasi, dan kreativitas menjadi lebih mudah dipahami saat siswa melihat
aplikasinya dalam kegiatan sehari-hari.³
Penerapan yang dapat dilakukan guru:
·
Menggunakan studi kasus tentang tokoh-tokoh muslim kreatif dan pekerja
keras.
·
Mengaitkan nilai fastabiqul khairat dengan kegiatan sosial di
sekitar madrasah.
·
Membuat tugas berbasis proyek yang relevan dengan lingkungan lokal,
seperti pengelolaan sampah, ekonomi kreatif, dan kegiatan filantropis.
Dengan demikian, nilai-nilai etos kerja menjadi
konkret dan tidak abstrak bagi siswa.
12.3.
Strategi Pembelajaran Kolaboratif
Sikap kolaboratif sangat penting dalam etos kerja
Islami dan juga merupakan keterampilan abad ke-21. Guru dapat memperkuat nilai
ini melalui strategi pembelajaran kolaboratif seperti:
·
Diskusi kelompok kecil
·
Numbered heads together
·
Jigsaw
·
Problem-based learning
Melalui kolaborasi, siswa belajar untuk menghargai
perbedaan, mendengarkan pendapat orang lain, serta bekerja menuju tujuan
kolektif.⁴ Selain itu, strategi kolaboratif mengembangkan empati dan rasa
tanggung jawab sosial.
12.4.
Pembentukan Kebiasaan dan Pembiasaan
Karakter
Etos kerja Islami tidak hanya dibangun melalui
kognisi, tetapi juga habituasi (kebiasaan). Al-Ghazali menekankan bahwa
pembentukan akhlak membutuhkan latihan yang terus menerus hingga nilai tersebut
menjadi karakter tetap.⁵ Guru berperan besar dalam menciptakan lingkungan kelas
yang mendukung pembiasaan ini.
Contoh pembiasaan:
·
Membiasakan siswa merencanakan tugas dengan baik (manajemen waktu).
·
Mendorong siswa menyelesaikan tugas secara teliti dan itqān.
·
Membangun budaya saling tolong-menolong sesama siswa.
·
Memberikan penghargaan bagi usaha, bukan hanya hasil.
Pembiasaan membuat siswa memahami bahwa etos kerja
Islami tidak bersifat instan, melainkan tumbuh melalui proses berulang.
12.5.
Penilaian Autentik sebagai Instrumen
Pembentuk Etos Kerja
Penilaian autentik (authentic assessment) menjadi
pendekatan penting dalam pendidikan karakter. Grant Wiggins menegaskan bahwa
penilaian autentik lebih menekankan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam
situasi nyata daripada sekadar menghafal konsep.⁶
Dalam konteks Akidah Akhlak MA, penilaian autentik
dapat berupa:
·
Penilaian proses kerja kelompok
·
Penilaian portofolio
·
Penilaian berbasis proyek (project assessment)
·
Observasi sikap selama kegiatan sosial
Pendekatan ini membantu guru menilai sejauh mana
siswa benar-benar menerapkan etos kerja Islami dalam kehidupan nyata.
12.6.
Keteladanan Guru sebagai Model Etos
Kerja
Dalam pendidikan Islam, keteladanan adalah metode pedagogis
yang paling kuat. Nabi Muhammad Saw menjadi model akhlak dalam seluruh aspek
kehidupan—termasuk etos kerja, kejujuran, kesungguhan, dan keikhlasan.⁷ Guru
Akidah Akhlak memainkan peran serupa sebagai figur panutan yang perilakunya
diamati dan ditiru siswa.
Guru perlu menunjukkan:
·
Disiplin waktu
·
Komitmen terhadap kualitas tugas
·
Sikap adil dalam penilaian
·
Etos pelayanan (khidmah)
·
Sikap kooperatif
·
Semangat berbuat baik tanpa pamrih
Dengan demikian, siswa belajar bukan hanya dari
materi, tetapi dari perilaku nyata guru.
12.7.
Integrasi Teknologi dalam
Pengembangan Etos Kerja Islami
Teknologi digital dapat menjadi sarana efektif
untuk menumbuhkan dinamika dan kreativitas siswa.⁸ Guru dapat memanfaatkan
teknologi sebagai media untuk:
·
Membuat presentasi kreatif
·
Mengembangkan portofolio digital
·
Menyusun proyek inovatif seperti video edukasi
·
Mendorong siswa mencari referensi dari sumber terpercaya
·
Melatih kerja kolaboratif melalui platform daring
Integrasi teknologi yang etis memperkuat pemahaman
siswa bahwa inovasi merupakan bagian dari semangat bekerja dalam Islam.
12.8.
Penguatan Dukungan Sosial dan
Lingkungan Sekolah
Etos kerja Islami membutuhkan dukungan ekosistem
sekolah yang kondusif. Madrasah perlu menciptakan budaya positif yang
menegaskan nilai disiplin, kerja sama, dan kebaikan sebagai identitas bersama.⁹
Program mentoring, bimbingan konseling Islami, serta keterlibatan komunitas
lokal menjadi faktor penunjang penting dalam internalisasi nilai.
12.9.
Dampak Jangka Panjang bagi
Perkembangan Siswa
Dengan menerapkan pendekatan pedagogis yang
terintegrasi, nilai etos kerja Islami dapat memberikan dampak jangka panjang
bagi perkembangan siswa:
1)
Membentuk karakter religius yang kuat dan konsisten.
2)
Mengembangkan keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.
3)
Meningkatkan kesiapan menghadapi dunia akademik dan profesional.
4)
Membentuk sikap mandiri, kreatif, dan produktif.
5)
Menanamkan orientasi hidup yang berlandaskan ibadah dan kemaslahatan
sosial.
Dengan demikian, implikasi pedagogis ini menjadikan
pembelajaran Akidah Akhlak sebagai instrumen transformasi karakter yang
berkelanjutan dan relevan bagi kehidupan remaja di era modern.
Footnotes
[1]
Muhammad Utsman Najati, Psikologi dalam Tinjauan
Hadis Nabi (Jakarta: Pustaka Amani, 2005), 72–73.
[2]
John L. Elias and Sharan B. Merriam, Philosophical
Foundations of Adult Education (Malabar: Krieger, 1995), 121–124.
[3]
Elaine B. Johnson, Contextual Teaching and
Learning: What It Is and Why It’s Here to Stay (Thousand Oaks: Corwin
Press, 2002), 9–12.
[4]
Richard Arends, Learning to Teach (New York:
McGraw-Hill, 2012), 355–360.
[5]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din,
vol. 3 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 282–285.
[6]
Grant Wiggins, Educative Assessment: Designing
Assessments to Inform and Improve Student Performance (San Francisco:
Jossey-Bass, 1998), 21–24.
[7]
Muhammad al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitab
al-Adab, no. 6030.
[8]
Linda Harasim, Learning Theory and Online
Technologies (New York: Routledge, 2012), 43–46.
[9]
Thomas Lickona, Educating for Character (New
York: Bantam Books, 1991), 71–73.
13.
Kesimpulan
Keseluruhan kajian mengenai etos kerja Islami—yang
mencakup kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme,
dinamika, kreativitas, dan inovasi—menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut
memiliki landasan filosofis dan teologis yang kuat serta relevansi yang sangat
tinggi bagi kehidupan remaja Madrasah Aliyah (MA). Etos kerja Islami bukan
sekadar kumpulan norma moral, melainkan sebuah kerangka komprehensif yang
memadukan rasionalitas, spiritualitas, dan moralitas dalam satu kesatuan yang
harmonis.¹ Dalam perspektif filsafat umum, nilai-nilai ini muncul dari
perkembangan etika, psikologi modern, dan teori sosial; sementara dalam
filsafat Islam, ia berakar pada prinsip kekhalifahan, amal shalih, dan
pengembangan potensi akal serta jiwa manusia.²
Dalam menjalani kehidupannya, remaja MA menghadapi
tantangan era digital berupa distraksi, tekanan akademik, kompetisi sosial, dan
perubahan budaya yang cepat.³ Melalui etos kerja Islami, mereka mendapatkan
pedoman yang jelas: bahwa usaha harus dilakukan dengan sungguh-sungguh (al-jidd
wa al-ijtihād), kompetisi harus diarahkan pada kebaikan, kreativitas harus
berlandaskan kemaslahatan, dan sikap optimis harus diiringi dengan tawakkal
serta kepercayaan pada rahmat Allah.⁴ Etos semacam ini tidak hanya membentuk
ketangguhan mental (resilience), tetapi juga memperkuat karakter moral
serta orientasi hidup yang konstruktif.
Kajian ini juga menegaskan bahwa etos kerja Islami
dapat diimplementasikan secara nyata melalui pembelajaran Akidah Akhlak,
pembiasaan di lingkungan madrasah, kegiatan sosial, proyek kreatif, serta
keteladanan guru. Pembelajaran yang berorientasi nilai, kontekstual, dan
kolaboratif mampu membangun kesadaran siswa bahwa kerja keras dan kebaikan
adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan manusia di bumi.⁵
Dengan demikian, madrasah berperan sebagai ruang transformasi moral dan
intelektual yang mengintegrasikan ajaran agama dengan kebutuhan perkembangan
peserta didik abad ke-21.
Etos kerja Islami pada akhirnya memberikan landasan
bagi pembangunan peradaban yang berkelanjutan. Para filsuf Muslim seperti
al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, dan Ibn Khaldun menggambarkan manusia sebagai
makhluk dinamis yang terus bergerak menuju kesempurnaan melalui usaha,
kreativitas, dan kontribusi sosial.⁶ Pandangan ini selaras dengan tuntutan
global untuk mencetak generasi muda yang produktif, beradab, inovatif, dan
berdaya saing tinggi. Jika nilai-nilai etos kerja Islami ditanamkan secara
konsisten, remaja MA akan tumbuh menjadi pribadi yang matang secara spiritual,
kuat secara intelektual, dan bermanfaat bagi masyarakat serta umat manusia.
Dengan demikian, kesimpulan utama dari kajian ini
adalah bahwa etos kerja Islami merupakan fondasi penting bagi pembentukan
karakter remaja MA. Integrasi rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas dalam
etos kerja tidak hanya mendukung keberhasilan akademik dan profesional, tetapi
juga membentuk manusia yang utuh: individu yang mampu bekerja keras,
berkolaborasi, berinovasi, serta membawa nilai-nilai kebaikan dalam setiap
aspek kehidupannya. Ini bukan hanya tuntutan pendidikan Islam, tetapi merupakan
kebutuhan mendasar bagi masa depan generasi muslim di era modern.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 85–88.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical
Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 101–103.
[3]
Jean Twenge, iGen: Why Today’s Super-Connected
Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy (New York:
Atria Books, 2017), 23–25.
[4]
M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol.
15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.
[5]
John W. Creswell, Educational Research:
Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research
(Boston: Pearson, 2015), 256–259.
[6]
Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–241.
Daftar Pustaka
Ali, A. Y. (2004). The
meaning of the Holy Qur’an. Amana Publications.
Ames, C. (1993). Motivation
and achievement. Educational Psychologist, 28(2), 117–119.
Arends, R. (2012). Learning
to teach. McGraw-Hill.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett.
Asad, M. (1980). The
message of the Qur’an. Dar Al-Andalus.
Bakar, O. (1998). Classification
of knowledge in Islam. Islamic Texts Society.
Bergson, H. (1911). Creative
evolution (A. Mitchell, Trans.). Henry Holt.
Bukhari, M. ibn Isma‘il.
(n.d.). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Dar al-Fikr.
Creswell, J. W. (2015). Educational
research: Planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative
research. Pearson.
Dallal, A. (2010). Islam,
science, and the challenge of history. Yale University Press.
Deci, E. L., & Ryan, R.
M. (2008). Self-determination theory. Canadian Psychology, 49(3),
182–185.
Dewey, J. (1916). Democracy
and education. Macmillan.
Duckworth, A. (2016). Grit:
The power of passion and perseverance. Scribner.
Dweck, C. S. (2006). Mindset:
The new psychology of success. Random House.
Elias, J. L., & Merriam,
S. B. (1995). Philosophical foundations of adult education. Krieger.
Farabi, A. (1985). The
virtuous city (R. Walzer, Trans.). Oxford University Press.
Ghazali, A. H. al-. (n.d.).
Ihya’ ‘ulum al-din (Vols. 2–4). Dar al-Fikr.
Goleman, D. (1995). Emotional
intelligence. Bantam Books.
Goodman, L. E. (1992). Ibn
Sina. Routledge.
Guilford, J. P. (1950).
Creativity. American Psychologist, 5(9), 444–454.
Habermas, J. (1984). The
theory of communicative action (Vol. 1). Beacon Press.
Harasim, L. (2012). Learning
theory and online technologies. Routledge.
Han, B.-C. (2015). The
burnout society. Stanford University Press.
Ibn Khaldun. (1967). The
muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
Ibn Majah. (n.d.). Sunan
Ibn Majah. Dar al-Fikr.
Ibn Miskawayh. (1987). Tahdzīb
al-akhlāq. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
(1996). Madarij al-salikin (Vol. 2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Izutsu, T. (1966). Ethico-religious
concepts in the Qur’an. McGill University Press.
Johnson, E. B. (2002). Contextual
teaching and learning: What it is and why it’s here to stay. Corwin Press.
Kant, I. (1998). Groundwork
for the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University
Press.
Kant, I. (1987). Critique
of judgment (W. Pluhar, Trans.). Hackett.
Leaman, O. (2002). An
introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge University Press.
Lewin, K. (1951). Field
theory in social science. Harper & Row.
Lickona, T. (1991). Educating
for character. Bantam Books.
Lickona, T. (2004). Character
matters. Simon & Schuster.
MacIntyre, A. (1981). After
virtue: A study in moral theory. University of Notre Dame Press.
Maslow, A. (1954). Motivation
and personality. Harper & Row.
Meyers, D. G. (1992). The
pursuit of happiness. HarperCollins.
Mill, J. S. (1863). Utilitarianism.
Parker, Son, and Bourn.
Muslim ibn al-Hajjaj.
(n.d.). Ṣaḥīḥ Muslim. Dar al-Fikr.
Najati, M. U. (2005). Psikologi
dalam tinjauan hadis Nabi. Pustaka Amani.
Nasr, S. H. (1968). Man
and nature: The spiritual crisis of modern man. George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1981). Islamic
life and thought. George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the sacred. SUNY Press.
Nasr, S. H. (2002). Islam
and the plight of modern man. ABC International Group.
National Research Council.
(2015). STEM learning is everywhere. National Academies Press.
Qurtubi, M. ibn A. (2003). Al-jāmi‘
li aḥkām al-Qur’ān (Vol. 2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Rahman, F. (2009). Major
themes of the Qur’an. University of Chicago Press.
Rawls, J. (1971). A
theory of justice. Harvard University Press.
Rogers, C. (1961). On
becoming a person. Houghton Mifflin.
Sanjaya, W. (2010). Strategi
pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana.
Sartre, J.-P. (1956). Being
and nothingness (H. Barnes, Trans.). Washington Square Press.
Sartre, J.-P. (2007). Existentialism
is a humanism (C. Macomber, Trans.). Yale University Press.
Seligman, M. E. P. (2006). Learned
optimism. Vintage.
Sennett, R. (2006). The
culture of the new capitalism. Yale University Press.
Shihab, M. Q. (1996). Wawasan
al-Qur’an. Mizan.
Shihab, M. Q. (2002). Tafsir
al-Mishbah (Vols. 1 & 15). Lentera Hati.
Smith, A. (1776). The
wealth of nations. W. Strahan and T. Cadell.
Tabarani, A. (n.d.). Al-mu‘jam
al-awsath. Dar al-Fikr.
Thomas, J. W. (2000). A
review of research on project-based learning. Autodesk Foundation.
Turkle, S. (2015). Reclaiming
conversation: The power of talk in a digital age. Penguin Press.
Twenge, J. (2017). iGen:
Why today’s super-connected kids are growing up less rebellious, more tolerant,
less happy. Atria Books.
Weber, M. (2001). The
Protestant ethic and the spirit of capitalism (Rev. ed.). Routledge.
Wiggins, G. (1998). Educative
assessment: Designing assessments to inform and improve student performance.
Jossey-Bass.
Yusuf Ali, A. (2004). Al-Qur’an:
Terjemahan dan tafsirnya. Amana Publications.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar