Sabtu, 22 November 2025

Ragam Sikap Terpuji :Bekerja Keras, Kolaboratif, Fastabiqul Khairat, Optimis, Dinamis, Kreatif, dan Inovatif

Etos Kerja Islami dan Filsafat Kemanusiaan

Analisis Perilaku Kerja Keras, Kolaboratif, dan Fastabiqul Khairat dalam Perspektif Filsafat Umum dan Islam


Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.


Abstrak

Artikel ini menganalisis etos kerja Islami sebagai fondasi pembentukan karakter remaja Madrasah Aliyah (MA) melalui pendekatan filosofis komparatif yang memadukan perspektif filsafat umum dan filsafat Islam. Etos kerja yang dikaji mencakup kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi sebagai nilai-nilai penting yang diperlukan dalam menghadapi tantangan era modern. Kajian ini menunjukkan bahwa dalam filsafat umum, nilai-nilai tersebut berakar pada tradisi etika, psikologi perkembangan, dan teori sosial yang menekankan aktualisasi diri, dialog rasional, kreativitas intelektual, serta kemampuan adaptif. Sementara itu, dalam filsafat Islam, nilai-nilai tersebut berakar pada prinsip teologis seperti kekhalifahan, amal shalih, ijtihād, ta‘āwun, serta pengembangan potensi akal dan jiwa manusia menuju kesempurnaan (kamāl).

Analisis menunjukkan bahwa etos kerja Islami merupakan sintesis antara rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas yang menjadikan kerja sebagai ibadah, kontribusi sosial, dan proses penyempurnaan diri. Dalam konteks remaja MA, etos kerja Islami memiliki relevansi kuat untuk menghadapi tantangan era digital, budaya instan, individualisme, serta tuntutan pendidikan abad ke-21. Studi kasus dan praktik baik menunjukkan bahwa implementasi etos kerja Islami dapat dilakukan melalui pembelajaran kolaboratif, proyek kreatif, kegiatan sosial, integrasi teknologi, dan keteladanan guru. Secara pedagogis, etos kerja Islami dapat memperkuat pendidikan karakter, meningkatkan keterampilan akademik dan sosial, serta mempersiapkan remaja menjadi pribadi yang produktif, berakhlak mulia, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa etos kerja Islami bukan hanya ideal moral, tetapi merupakan kerangka filosofis dan pedagogis yang relevan, aplikatif, dan transformatif bagi perkembangan remaja MA di era kontemporer.

Kata Kunci: Etos Kerja Islami; Kerja Keras; Kolaborasi; Fastabiqul Khairat; Optimisme; Kreativitas; Filsafat Islam; Filsafat Umum; Pendidikan Akidah Akhlak; Madrasah Aliyah.


PEMBAHASAN

Ragam Sikap Terpuji (Bekerja Keras, Kolaboratif, Fastabiqul Khairat, Optimis, Dinamis, Kreatif, dan Inovatif)


1.           Pendahuluan

Etos kerja yang kuat merupakan fondasi utama bagi terbentuknya pribadi muslim yang berintegritas, produktif, dan berkontribusi terhadap peradaban. Dalam konteks pendidikan menengah keagamaan, khususnya pada jenjang Madrasah Aliyah (MA), pembahasan tentang kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi memiliki relevansi strategis karena nilai-nilai tersebut tidak hanya menjadi kompetensi akademik, tetapi juga pilar karakter yang menopang keberhasilan peserta didik dalam menghadapi tantangan abad ke-21. Perubahan sosial yang cepat, perkembangan teknologi digital, serta meningkatnya kompleksitas persoalan global menuntut generasi muda agar tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga memiliki landasan etik, spiritual, dan filosofis yang kokoh dalam menjalankan aktivitas kehidupannya.¹ Nilai-nilai etos kerja Islami—baik yang bersumber dari wahyu maupun dari tradisi intelektual Islam—memberikan kerangka normatif sekaligus inspiratif yang memandu manusia dalam mengoptimalkan potensi dirinya.

Kajian ini menjadi semakin penting karena dunia modern kerap diwarnai oleh paradoks: di satu sisi menjanjikan peluang yang luas melalui kreativitas dan inovasi, namun di sisi lain memunculkan tekanan sosial seperti budaya instan, kompetisi tidak sehat, serta disorientasi tujuan hidup.² Dalam kondisi demikian, etos kerja Islami menghadirkan alternatif nilai yang menekankan keseimbangan antara usaha keras dan spiritualitas, antara kompetisi dan kolaborasi, antara kreativitas dan tanggung jawab moral. Hal ini sejalan dengan tujuan utama pendidikan Islam, yakni membentuk manusia yang mampu memadukan iman, ilmu, dan amal dalam kehidupan sehari-hari.³ Dengan kata lain, kajian tentang etos kerja bukan sekadar konsep abstrak, tetapi merupakan bagian integral dari rekonstruksi moral dan intelektual generasi muda.

Pembahasan dalam artikel ini berusaha menganalisis konsep-konsep tersebut melalui pendekatan perbandingan antara filsafat umum dan filsafat Islam. Pendekatan ini penting karena setiap tradisi filsafat memiliki asumsi, kerangka epistemologis, dan orientasi aksiologis yang berbeda. Filsafat umum—baik dari tradisi Yunani, modern, maupun kontemporer—menawarkan perspektif rasional yang menekankan keutamaan moral, tanggung jawab individual, kebebasan, dan aktualisasi diri.⁴ Sementara filsafat Islam memadukan dimensi rasional, spiritual, dan transendental, sehingga menghasilkan pemahaman yang lebih menyeluruh tentang manusia sebagai makhluk yang berpikir, berkehendak, dan berkarya dalam bingkai pengabdian kepada Tuhan (‘ubūdiyyah).⁵ Melalui dialog intelektual antarkedua tradisi ini, kajian etos kerja dapat ditempatkan dalam kerangka yang lebih kaya, kritis, dan relevan dengan kebutuhan pendidikan masa kini.

Pemilihan topik kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi juga berangkat dari kebutuhan kurikulum Akidah Akhlak MA yang menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai karakter melalui analisis kritis dan kontekstual. Kompetensi dasar yang berkaitan dengan topik ini mengarahkan peserta didik untuk tidak hanya memahami konsep secara teoritis, tetapi mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sosial, akademik, dan spiritual.⁶ Karena itu, penjelasan yang disajikan diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai bagaimana nilai-nilai tersebut dipandang secara filosofis dan bagaimana ia dapat diinternalisasi dalam pembelajaran.

Akhirnya, pendahuluan ini menegaskan bahwa etos kerja Islami merupakan titik temu antara dimensi moral, spiritual, rasional, dan sosial. Upaya untuk memahami dan mengembangkan etos kerja tersebut menjadi bagian dari ikhtiar besar untuk membentuk generasi yang tangguh, beradab, kreatif, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan umat manusia. Dengan demikian, kajian ini bukan sekadar akademis, tetapi juga praksis, berorientasi pada perubahan sikap dan perilaku positif para peserta didik MA dalam menghadapi realitas kehidupan yang terus berkembang.


Footnotes

[1]                Ziauddin Sardar, Reading the Qur’an: The Contemporary Relevance of the Sacred Text of Islam (New York: Oxford University Press, 2011), 47–48.

[2]                Byung-Chul Han, The Burnout Society (Stanford: Stanford University Press, 2015), 9–11.

[3]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 154–157.

[4]                Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 63–79.

[5]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 102–105.

[6]                Kementerian Agama Republik Indonesia, Standar Isi Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah (Jakarta: Kemenag RI, 2020), 34–35.


2.           Landasan Teoretis Umum tentang Etos Kerja

Landasan teoretis mengenai etos kerja dalam kajian filsafat umum dan ilmu sosial memberikan kerangka untuk memahami bagaimana manusia memaknai usaha, kerja sama, kreativitas, dan inovasi dalam kehidupan. Etos kerja tidak hanya dipahami sebagai seperangkat kebiasaan praktis, tetapi juga sebagai konstruksi filosofis yang berakar pada pandangan dunia tertentu tentang manusia (anthropos), moralitas, dan tujuan hidup.¹ Perspektif ini menempatkan etos kerja sebagai bagian dari struktur nilai yang berpengaruh terhadap perilaku individu maupun dinamika sosial yang lebih luas.

2.1.       Etos Kerja dalam Filsafat Moral Klasik dan Modern

Dalam filsafat moral klasik, Aristoteles memandang kerja sebagai bagian dari aktivitas yang mengantarkan manusia menuju kebahagiaan (eudaimonia) melalui pembiasaan virtu atau keutamaan.² Bagi Aristoteles, kerja keras adalah ekspresi dari arete (keunggulan moral) karena menuntut disiplin, ketekunan, dan kemampuan mengelola diri. Konsep ini membingkai kerja sebagai jalan menuju kesempurnaan karakter, bukan sekadar aktivitas ekonomi. Hal ini memberikan penekanan bahwa etos kerja tidak dapat dilepaskan dari moralitas personal.

Dalam filsafat modern, Immanuel Kant berpandangan bahwa manusia berkewajiban bekerja karena etika kerja merupakan perwujudan dari hukum moral yang rasional.³ Kerja merupakan tindakan yang dilakukan bukan sekadar untuk hasil, tetapi karena seseorang menyadari kewajibannya sebagai pribadi yang otonom. Dengan demikian, kerja keras memperoleh legitimasi moral karena dilakukan dari prinsip duty (kewajiban). Di sisi lain, tradisi utilitarian yang dikembangkan oleh John Stuart Mill menilai kerja dari segi manfaatnya bagi kebahagiaan terbesar.⁴ Upaya keras, inovasi, dan produktivitas menjadi bernilai dalam sejauh ia memberikan kemaslahatan sosial.

Perspektif eksistensialisme menambah dimensi lain, yaitu makna subjektif. Bagi Jean-Paul Sartre, manusia menciptakan dirinya melalui pilihan-pilihan yang diwujudkan dalam tindakan konkret, dan kerja menjadi medium utama dalam proses penciptaan diri itu.⁵ Kerja keras, kreativitas, dan usaha untuk menghasilkan sesuatu bukan hanya soal kebutuhan hidup, tetapi juga penegasan eksistensi manusia dibandingkan absurditas dunia. Dengan demikian, etos kerja dipahami sebagai wujud autentisitas diri.

2.2.       Pandangan Psikologi Modern tentang Motivasi, Kreativitas, dan Kolaborasi

Selain filsafat, teori-teori psikologi memberikan landasan empiris mengenai bagaimana manusia membangun etos kerja. Abraham Maslow, melalui hierarki kebutuhannya, menempatkan aktualisasi diri sebagai puncak motivasi manusia. Kerja yang kreatif dan bermakna muncul ketika kebutuhan dasar telah terpenuhi.⁶ Sementara itu, teori self-determination dari Deci dan Ryan menekankan bahwa motivasi intrinsik—yang tumbuh dari rasa otonomi, kompetensi, dan keterhubungan—merupakan sumber utama sikap kerja keras, eksplorasi, dan kreativitas yang tahan lama.⁷

Dalam konteks organisasi dan kolaborasi, pendekatan psikologi sosial seperti milik Kurt Lewin menekankan bahwa perilaku individu dipengaruhi oleh lingkungan dan dinamika kelompok. Kolaborasi menjadi efektif ketika terdapat tujuan yang sama, komunikasi terbuka, dan struktur kelompok yang mendukung proses kreatif.⁸ Pandangan ini menunjukkan bahwa etos kerja tidak dapat sepenuhnya dijelaskan melalui karakter individu; ada dimensi sosial yang membentang dalam relasi antarmanusia.

2.3.       Etos Kerja dan Profesionalisme dalam Perspektif Kontemporer

Dalam teori kerja kontemporer, etos kerja berkaitan erat dengan profesionalisme, inovasi, dan kemampuan beradaptasi. Richard Sennett, dalam analisisnya tentang kerja modern, menekankan bahwa masyarakat saat ini ditandai oleh fleksibilitas yang tinggi sehingga menuntut pekerja untuk terus mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan inisiatif.⁹ Etos kerja tidak lagi sekadar soal ketekunan mekanis, melainkan kemampuan untuk berinovasi dan menyesuaikan diri dengan perubahan.

Di sisi lain, teori growth mindset yang diperkenalkan oleh Carol Dweck menunjukkan bahwa individu yang memandang kemampuan dapat dikembangkan melalui usaha cenderung memiliki etos kerja lebih tinggi, termasuk sikap pantang menyerah, keinginan untuk terus belajar, dan keterbukaan terhadap tantangan.¹⁰ Hal ini menegaskan bahwa etos kerja merupakan hasil dari kombinasi antara keyakinan internal (mindset), lingkungan, serta struktur nilai yang diasimilasi seseorang.


Sintesis Teoretis

Dari berbagai teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa etos kerja memiliki dimensi multidisipliner. Dalam filsafat, etos kerja berakar pada konsep moral dan eksistensial; dalam psikologi, ia ditopang oleh mekanisme motivasi, dinamika kelompok, dan perkembangan manusia; sementara dalam teori kerja modern, etos kerja dipandang sebagai kebutuhan untuk menghadapi perubahan dunia yang cepat. Seluruh pandangan ini menyatu dalam pemahaman bahwa kerja keras, kolaborasi, kreativitas, dan inovasi merupakan ekspresi integral dari potensi manusia. Hal ini memberikan kerangka awal sebelum memasuki pembahasan tentang bagaimana etos kerja diposisikan dalam filsafat Islam dan pengaruhnya terhadap pembentukan karakter peserta didik MA.


Footnotes

[1]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (New York: Routledge, 2001), 23–24.

[2]                Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1097–1100.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 30–32.

[4]                John Stuart Mill, Utilitarianism (London: Parker, Son, and Bourn, 1863), 17–21.

[5]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 27–29.

[6]                Abraham Maslow, Motivation and Personality (New York: Harper & Row, 1954), 89–90.

[7]                Edward L. Deci and Richard M. Ryan, “Self-Determination Theory,” Canadian Psychology 49, no. 3 (2008): 182–185.

[8]                Kurt Lewin, Field Theory in Social Science (New York: Harper & Row, 1951), 59–61.

[9]                Richard Sennett, The Culture of the New Capitalism (New Haven: Yale University Press, 2006), 44–47.

[10]             Carol S. Dweck, Mindset: The New Psychology of Success (New York: Random House, 2006), 12–14.


3.           Landasan Teologis dan Filsafat Islam tentang Etos Kerja

Landasan teologis dalam Islam memberikan fondasi normatif yang kuat bagi pengembangan etos kerja manusia. Etos kerja dalam perspektif Islam tidak sekadar aktivitas fisik atau pencapaian ekonomi, tetapi merupakan cerminan dari spiritualitas, moralitas, dan tanggung jawab kekhalifahan. Manusia dipandang sebagai makhluk yang diberi amanah untuk memakmurkan bumi melalui kerja yang sungguh-sungguh, bermakna, dan berorientasi pada kemaslahatan.¹ Kerja menjadi bagian dari ‘ibādah (pengabdian) yang melekat pada tugas manusia sebagai hamba Allah sekaligus khalifah di muka bumi.² Dengan demikian, landasan teologis Islam memadukan aspek transendental dan rasional dalam memaknai kerja.

3.1.       Etika Kerja dalam al-Qur’an

Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia harus berusaha, bekerja, dan bergerak secara aktif untuk mencapai kebaikan. Salah satu ayat yang paling sering dikaitkan dengan etos kerja adalah QS. al-Jumu‘ah (62):10 yang memerintahkan manusia untuk “bertebaran di muka bumi dan mencari karunia Allah” setelah melaksanakan shalat.³ Ayat ini menegaskan bahwa spiritualitas dan kerja duniawi tidak dipisahkan, tetapi saling menyempurnakan.

Konsep tanggung jawab kerja juga ditegaskan dalam QS. an-Najm (53):39: “wa an laisa lil-insāni illā mā sa‘ā” (tidaklah bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan).⁴ Ayat ini memberikan kerangka teologis bahwa setiap hasil diperoleh melalui usaha keras, dan usaha tersebut bernilai ibadah jika dilakukan dalam bingkai etika dan keikhlasan.

Selain itu, prinsip fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) yang diangkat dalam QS. al-Baqarah [02] ayat148 memberikan landasan bagi kompetisi positif, inovasi, dan kontribusi sosial yang dinamis.⁵ Islam tidak melarang kompetisi; yang ditekankan adalah orientasinya pada kebajikan, kemaslahatan, dan manfaat publik.

3.2.       Prinsip Amal Shalih dan Etos Kerja dalam Sunnah

Hadis-hadis Nabi menekankan pentingnya kerja keras, ketekunan, dan profesionalisme. Salah satu hadis yang menjadi pijakan etos kerja adalah sabda Nabi: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”⁶ Hadis ini memperluas makna kerja dari sekadar aktivitas pribadi menjadi kontribusi sosial. Kerja keras yang menghasilkan manfaat luas dinilai sebagai amal shalih.

Nabi juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan ketelitian: “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang jika ia melakukan pekerjaan, ia menyempurnakannya (itqān).”⁷ Konsep itqān menjadi prinsip dasar etos kerja Islami yang mencakup kualitas, ketepatan, dan tanggung jawab moral.

3.3.       Perspektif Filsafat Islam tentang Kerja dan Aktivitas Manusia

Dalam tradisi filsafat Islam, kerja dipandang sebagai realisasi potensi akal, jiwa, dan kemampuan manusia. Para filsuf Muslim klasik memandang aktivitas manusia sebagai bagian dari perjalanan menuju kesempurnaan.

1)                  Al-Farabi memandang manusia sebagai makhluk sosial yang mencapai kesempurnaan melalui kontribusi kepada masyarakat.⁸ Kerja yang terarah pada kemaslahatan dan keteraturan sosial merupakan bagian dari proses mencapai sa‘ādah (kebahagiaan tertinggi).

2)                  Ibn Sina menjelaskan bahwa aktivitas manusia bersumber dari akal praktis yang mengarahkan manusia untuk menghasilkan karya kreatif.⁹ Bekerja adalah bentuk aktualisasi potensi jiwa rasional yang menghubungkan manusia dengan tujuan-tujuan moral.

3)                  Al-Ghazali, dalam kerangka etika sufistik, menekankan hubungan antara kerja keras, ikhtiar, dan ketawakalan.¹⁰ Bagi al-Ghazali, kerja bukan sekadar usaha fisik melainkan latihan spiritual yang memurnikan niat dan menjauhkan manusia dari sifat malas (kasal), yang dianggap sebagai penyakit moral.

4)                  Ibn Khaldun memberi perspektif sosiologis: kerja adalah pilar utama peradaban (‘umrān).¹¹ Menurutnya, masyarakat berkembang melalui kerja keras, solidaritas, dan kapasitas produksi yang terus ditingkatkan. Dinamika sosial dan politik sangat bergantung pada etos kerja kolektif.

3.4.       Kerja sebagai Bagian dari Tugas Kekhalifahan

Konsep kekhalifahan (khilāfah) mengandung implikasi teologis bahwa manusia berkewajiban mengelola, mencipta, dan mengembangkan potensi alam serta dirinya sendiri.¹² Kerja tidak dipahami semata-mata sebagai alat ekonomi, tetapi sebagai bentuk penghormatan terhadap amanah Tuhan. Melalui kerja keras, kreativitas, dan inovasi, manusia menjalankan fungsi dasarnya untuk menciptakan kemajuan dan kemaslahatan.

Landasan ini memberikan legitimasi filosofis sekaligus spiritual bagi sikap dinamis dan progresif yang mendorong manusia untuk belajar, meningkatkan kualitas diri, memperbaiki lingkungan, dan bergerak maju secara berkelanjutan.

3.5.       Integrasi Rasionalitas dan Spiritualitas dalam Etos Kerja Islami

Salah satu karakter unik etos kerja dalam Islam adalah penyatuannya antara dimensi rasional dan spiritual. Kerja dilandasi oleh akal (rasionalitas), niat (moralitas), dan orientasi ibadah (transendental).¹³ Hal ini menjadikan etos kerja Islami tidak hanya menekankan hasil, tetapi juga proses, niat, dan akhlak yang mengiringi kerja tersebut.

Perspektif ini menempatkan kerja sebagai aktivitas multidimensi: intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Dengan demikian, kerja keras, kolaborasi, kreativitas, dan inovasi tidak hanya menjadi tuntutan zaman, tetapi juga bagian dari konsistensi keimanan seorang muslim.


Footnotes

[1]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago: University of Chicago Press, 2009), 33–35.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 114–116.

[3]                Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 1432.

[4]                Muhammad Asad, The Message of the Qur’an (Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042.

[5]                M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol. 1 (Jakarta: Lentera Hati, 2001), 358.

[6]                Al-Tabarani, Al-Mu‘jam al-Awsath, no. 5787.

[7]                Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Kitab al-Fitan, no. 2146.

[8]                Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 69–70.

[9]                Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London: Routledge, 1992), 112–115.

[10]             Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 223–225.

[11]             Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–242.

[12]             Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 129–131.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 87–90.


4.           Kerja Keras (al-Jidd wa al-Ijtihād): Analisis Komparatif

Konsep kerja keras merupakan pilar utama dalam pembentukan karakter manusia di berbagai tradisi intelektual. Dalam filsafat umum, kerja keras dipandang sebagai bagian dari pengembangan diri, pencarian makna, dan tanggung jawab moral. Dalam Islam, kerja keras (al-jidd wa al-ijtihād) tidak hanya bermakna usaha sungguh-sungguh, tetapi juga mencakup dimensi spiritual, etis, dan teleologis.¹ Analisis komparatif berikut menunjukkan bagaimana kedua tradisi memahami, menilai, dan menempatkan kerja keras dalam kehidupan manusia.

4.1.       Kerja Keras dalam Etika Filsafat Barat

Dalam ranah filsafat moral, kerja keras dipandang sebagai sikap etis yang mencerminkan keutamaan karakter. Aristoteles menempatkan ketekunan (perseverance) sebagai bagian dari virtue ethics, yakni keutamaan yang harus dibentuk melalui latihan terus-menerus. Kerja keras bukan sekadar alat mencapai tujuan, tetapi proses mendidik diri menuju karakter baik.²

Immanuel Kant menekankan bahwa kerja keras merupakan konsekuensi dari “kewajiban moral”. Manusia memiliki tugas rasional untuk mewujudkan potensi dirinya, dan kerja keras menjadi ekspresi dari otonomi moral tersebut.³ Kerja dianggap bernilai bukan karena hasilnya, tetapi karena dilakukan dari kesadaran akan kewajiban.

Sementara itu, dalam etika Protestan sebagaimana dianalisis oleh Max Weber, kerja keras menjadi landasan terbentuknya “etos kapitalisme modern”. Dalam konteks ini, kerja keras dipahami sebagai panggilan hidup (calling) yang harus dijalankan dengan disiplin, ketertiban, dan kesungguhan.⁴ Pandangan ini memberikan legitimasi sosial terhadap produktivitas dan usaha individu untuk mencapai kemajuan ekonomi.

Dalam tradisi eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre, kerja keras adalah cermin kebebasan manusia dalam menentukan dirinya sendiri. Tindakan bekerja secara sungguh-sungguh menandai pilihan eksistensial seseorang dan menunjukkan keberaniannya menghadapi absurditas dunia.⁵ Dengan demikian, kerja keras dianggap sebagai bentuk autentisitas diri.

4.2.       Kerja Keras dalam Etika Teologis Islam

Dalam Islam, kerja keras merupakan perintah moral dan spiritual. al-Qur’an menegaskan bahwa hasil tidak akan diperoleh tanpa usaha: “Dan bahwa tidaklah bagi manusia kecuali apa yang ia usahakan.” (QS. an-Najm [53] ayat 39).⁶ Ayat ini memberikan legitimasi teologis bahwa perjuangan keras adalah bagian dari ketetapan Tuhan bagi manusia.

Konsep al-jidd (kesungguhan) dan al-ijtihād (upaya optimal) merupakan pilar utama dalam tradisi etika Islam. Konsep ini tidak hanya berlaku dalam ranah ibadah dan ilmu, tetapi juga dalam pekerjaan, kehidupan sosial, serta pengembangan diri. Dalam hadis disebutkan bahwa Allah mencintai hamba yang menyempurnakan pekerjaan (itqān al-‘amal), sebuah prinsip yang menegaskan etika kualitas dan profesionalisme dalam Islam.⁷

Para ulama klasik memberikan rumusan yang kaya mengenai makna kerja keras. Al-Ghazali, misalnya, menjelaskan bahwa kesungguhan bekerja merupakan bagian dari mujāhadah—upaya bersungguh-sungguh menundukkan hawa nafsu dan memperkuat jiwa.⁸ Ibn Khaldun menempatkan kerja keras sebagai fondasi peradaban (‘umrān) dan memandang bahwa kemajuan masyarakat sangat bergantung pada disiplin, solidaritas, dan produktivitas kolektif.⁹

4.3.       Persinggungan Filosofis antara Filsafat Umum dan Islam

Terdapat sejumlah titik temu antara pandangan filsafat umum dan Islam mengenai kerja keras:

1)                  Kerja keras sebagai sarana penyempurnaan diri

Baik Aristoteles maupun al-Farabi memandang bahwa kesungguhan bekerja membantu manusia mencapai kesempurnaan (arete dan sa‘ādah).¹⁰

2)                  Kerja keras sebagai kewajiban moral

Etika Kantian menekankan kewajiban rasional, sementara Islam menekankan kewajiban spiritual dan akhlaki.

3)                  Kerja keras dan makna eksistensial

Eksistensialisme menekankan penciptaan makna melalui tindakan, sedangkan Islam menekankan pencarian ridha Tuhan melalui upaya yang sungguh-sungguh.

4)                  Kerja keras sebagai etika sosial

Tradisi Weberian menekankan produktivitas sebagai fondasi masyarakat modern; tradisi Ibn Khaldun menekankan kerja sebagai basis peradaban dan stabilitas sosial.

Namun demikian, terdapat perbedaan mendasar:

·                     Filsafat umum memandang kerja keras terutama sebagai aktivitas rasional atau sosial.

·                     Islam memandang kerja keras sebagai aktivitas multidimensional yang menyatukan akal, moralitas, dan spiritualitas.

Dengan demikian, etos kerja Islami bersifat lebih holistik karena menghubungkan kerja dengan tanggung jawab teologis dan tujuan akhir manusia.

4.4.       Relevansi Konsep Kerja Keras bagi Pembentukan Karakter Peserta Didik MA

Pemahaman kerja keras dalam dua tradisi ini memiliki implikasi besar bagi pendidikan karakter di madrasah:

1)                  Peserta didik melihat kerja keras bukan sekadar kewajiban akademik, tetapi sebagai jalan menuju kedewasaan moral dan spiritual.

2)                  Sikap sungguh-sungguh ditanamkan sebagai kebiasaan (habitus) yang melibatkan disiplin, integritas, dan konsistensi.

3)                  Konsep itqān, mujāhadah, dan al-ijtihād menjadi landasan pedagogis untuk melatih kualitas kerja, ketelitian, keuletan, dan rasa tanggung jawab.

4)                  Perbandingan perspektif filsafat umum dan Islam memperkaya wawasan peserta didik sehingga mereka mampu memahami kerja keras sebagai nilai universal sekaligus khas Islami.

Dengan demikian, kerja keras bukan hanya kompetensi sosial, melainkan juga bagian dari pembentukan karakter muslim yang unggul dan berkontribusi bagi masyarakat.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (London: George Allen & Unwin, 1981), 82–84.

[2]                Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1104–1106.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 45–47.

[4]                Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism (New York: Routledge, 2001), 55–60.

[5]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 45–48.

[6]                Muhammad Asad, The Message of the Qur’an (Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042.

[7]                Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, Kitab al-Fitan, no. 2146.

[8]                Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 223–225.

[9]                Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–242.

[10]             Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 69–70.


5.           Sikap Kolaboratif dalam Perspektif Filsafat Umum dan Islam

Sikap kolaboratif merupakan salah satu karakter kritis dalam kehidupan sosial dan akademik modern. Kolaborasi tidak sekadar bekerja bersama, tetapi melibatkan proses komunikasi, kesalingpercayaan, dan komitmen untuk mencapai tujuan bersama. Dalam filsafat umum, kolaborasi dipandang sebagai elemen penting dalam pembentukan masyarakat deliberatif, perkembangan intelektual, dan penegakan etika sosial. Dalam Islam, kolaborasi berakar pada prinsip ta‘āwun (saling tolong-menolong), ukhuwwah (persaudaraan), dan jama‘ah (kolektivitas yang tertata).¹ Analisis komparatif ini menempatkan sikap kolaboratif sebagai nilai universal yang memperoleh legitimasi teologis sekaligus rasional.

5.1.       Kolaborasi dalam Filsafat Sosial dan Etika Modern

Dalam filsafat sosial modern, kolaborasi dipandang sebagai mekanisme yang memungkinkan manusia mengatasi batas individualitasnya. John Dewey, seorang filsuf pragmatis Amerika, menekankan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berevolusi melalui pengalaman kolektif.² Pendidikan, menurut Dewey, harus dibangun atas dasar kerja sama karena belajar merupakan aktivitas sosial. Kolaborasi memungkinkan terjadinya pertukaran ide, inovasi, dan pembentukan masyarakat yang demokratis.

Jürgen Habermas, tokoh besar filsafat kontemporer, memandang kolaborasi sebagai bagian dari tindakan komunikatif (kommunikatives Handeln), yaitu proses dialog rasional dimana individu berpartisipasi demi mencapai pemahaman bersama (mutual understanding).³ Tindakan kolaboratif mengedepankan argumentasi rasional, empati, dan saling pengertian. Habermas menegaskan bahwa masyarakat hanya dapat berkembang jika warganya mampu berkolaborasi secara deliberatif.

Dalam teori psikologi sosial, Kurt Lewin menegaskan bahwa perilaku manusia merupakan hasil interaksi antara diri sendiri dan lingkungan kelompok.⁴ Kolaborasi yang efektif terjadi ketika norma kelompok mendukung keterbukaan dan kerja sama. Perspektif ini menempatkan kolaborasi sebagai kebutuhan sosial yang bertumpu pada dinamika kelompok, bukan sekadar pilihan individual.

5.2.       Kolaborasi dalam Perspektif Etika Islam: Prinsip Ta‘āwun dan Ukhuwwah

Islam memberikan penekanan yang sangat kuat terhadap kerja sama antarindividu. Prinsip ta‘āwun (tolong-menolong dalam kebaikan) ditegaskan dalam QS. al-Mā’idah [05] ayat2: “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan ketakwaan.”⁵ Ayat ini membingkai kolaborasi sebagai kewajiban moral yang mengantarkan manusia pada ketakwaan dan kemaslahatan.

Konsep ukhuwwah (persaudaraan) dalam Islam memperkuat nilai kolaboratif dengan menekankan kedekatan emosional, empati, dan solidaritas.⁶ Kerja sama antaranggota masyarakat bukan hanya didasarkan pada tujuan pragmatis, tetapi pada ikatan spiritual dan akhlaki. Nilai ini sejalan dengan sabda Nabi bahwa “Mukmin satu dengan lainnya seperti bangunan yang saling mengokohkan.”⁷

Prinsip jama‘ah (kolektivitas tertata) juga memberikan dasar teologis bagi kerja sama. Dalam banyak hadis, Nabi menegaskan keutamaan aktivitas kolektif, karena jama‘ah menghindarkan seseorang dari kesalahan dan kelemahan individual.⁸ Melalui perspektif ini, kolaborasi bukan hanya cara bekerja, tetapi juga cara hidup dalam komunitas muslim.

5.3.       Perspektif Filsafat Islam tentang Kolaborasi: Peran Masyarakat dan Kemaslahatan

Para filsuf Muslim klasik memberikan konsep penting tentang kolaborasi, terutama dalam konteks politik dan etika sosial.

1)                  Al-Farabi, dalam karyanya al-Madīnah al-Fāḍilah, menekankan bahwa manusia hanya dapat mencapai kesempurnaan melalui kehidupan bersama.⁹ Masyarakat ideal dibangun melalui kerja sama harmonis antara individu yang masing-masing memiliki fungsi dan keahlian berbeda. Kolaborasi merupakan prinsip organisasi masyarakat dan syarat tercapainya kebahagiaan tertinggi (sa‘ādah).

2)                  Ibn Khaldun menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial (madaniyyun bi al-thab‘) yang tidak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.¹⁰ Kolaborasi menjadi fondasi (‘asabiyyah) yang mempersatukan kelompok dan memungkinkan terciptanya peradaban. Tanpa kohesi sosial, masyarakat akan melemah dan runtuh.

3)                  Al-Ghazali melihat kolaborasi sebagai bagian dari etika mu‘āmalah, yaitu hubungan sosial yang dibangun atas dasar kejujuran, tanggung jawab, dan kasih sayang.¹¹ Kolaborasi yang berorientasi pada kebaikan menjadi sarana penyucian jiwa dan perbaikan moral masyarakat.

Perspektif filsafat Islam ini menunjukkan bahwa kolaborasi tidak hanya dipandang secara fungsional, tetapi juga sebagai prinsip moral yang terkait dengan tujuan keagamaan dan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah).

5.4.       Perbandingan Filosofis: Titik Temu dan Titik Beda

Titik temu antara filsafat umum dan Islam:

1)                  Keduanya menekankan bahwa kolaborasi merupakan kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk sosial.

2)                  Kolaborasi dilihat sebagai sarana pengembangan ilmu, inovasi, dan pemecahan masalah.

3)                  Dalam kedua tradisi, kolaborasi membutuhkan komunikasi, kepercayaan, dan sikap saling menghormati.

Titik beda antara filsafat umum dan Islam:

1)                  Dalam filsafat umum, kolaborasi terutama didasarkan pada rasionalitas, solidaritas sosial, atau keberlangsungan masyarakat demokratis.

2)                  Dalam Islam, kolaborasi memiliki dasar spiritual: ia merupakan amal kebajikan yang memiliki nilai ibadah jika dilakukan dengan niat yang benar.

3)                  Kolaborasi dalam Islam memiliki tujuan transendental, yaitu mendekatkan diri kepada Allah, bukan hanya mencapai efisiensi sosial.

Melalui komparasi ini, terlihat bahwa etika kolaboratif dalam Islam bersifat lebih komprehensif karena menggabungkan dimensi moral, sosial, dan spiritual sekaligus.

5.5.       Implikasi bagi Pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah

Sikap kolaboratif yang didasarkan pada dua tradisi filsafat ini memiliki nilai pedagogis yang penting:

1)                  Menumbuhkan budaya belajar yang dialogis dan terbuka.

2)                  Mengembangkan empati, kepedulian, dan solidaritas antarpeserta didik.

3)                  Membentuk kepribadian religius yang sadar bahwa kerja sama merupakan bagian dari ibadah sosial.

4)                  Membantu siswa memahami bahwa kolaborasi bukan sekadar strategi belajar, tetapi nilai etis yang menopang kehidupan bermasyarakat.

Nilai-nilai ini menjadikan kolaborasi sebagai karakter inti dalam pendidikan Akidah Akhlak yang bersifat transformatif dan kontekstual.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 145–147.

[2]                John Dewey, Democracy and Education (New York: Macmillan, 1916), 87–90.

[3]                Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 286–289.

[4]                Kurt Lewin, Field Theory in Social Science (New York: Harper & Row, 1951), 59–62.

[5]                Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 214.

[6]                M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996), 326–328.

[7]                Muslim ibn al-Hajjaj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitab al-Birr wa al-Ṣilah, no. 2585.

[8]                Abu Dawud, Sunan Abi Dawud, Kitab al-Sunnah, no. 4757.

[9]                Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 43–44.

[10]             Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 89–92.

[11]             Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 2 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 312–314.


6.           Prinsip Fastabiqul Khairat sebagai Etos Kompetisi Sehat

Prinsip fastabiqul khairat merupakan salah satu konsep etika Qur’ani yang menegaskan bahwa manusia didorong untuk berlomba-lomba dalam kebaikan, bukan dalam permusuhan atau kepentingan egoistik. Konsep ini menjadi fondasi penting bagi pembentukan etos kompetisi yang sehat, produktif, dan bermakna dalam dunia modern. Di tengah dinamika sosial yang ditandai oleh persaingan ketat, fastabiqul khairat memberikan arah moral-spiritual yang membimbing manusia agar kompetisi tidak berakhir pada destruksi, tetapi mengarah pada kontribusi dan kebermanfaatan bagi sesama.¹

6.1.       Landasan Qur’ani tentang Kompetisi dalam Kebaikan

Prinsip fastabiqul khairat berakar pada beberapa ayat Qur’an, seperti QS. al-Baqarah [02] ayat148: “Maka berlomba-lombalah kamu dalam kebaikan.”² Ayat ini tidak hanya menganjurkan percepatan dalam berbuat baik, tetapi juga mengandung makna bahwa kemajuan moral dan sosial tidak dapat dicapai tanpa upaya sungguh-sungguh dan keinginan untuk terus meningkatkan kualitas. Ayat lain, QS. al-Mu’minun [23] ayat 61, menggambarkan orang beriman sebagai mereka yang yusāri‘ūna fī al-khayrāt (bersegera dalam kebaikan).³

Dalam sejumlah tafsir, seperti karya al-Tabari dan al-Qurtubi, prinsip ini dipahami sebagai dorongan bagi manusia untuk memaksimalkan potensi, baik fisik maupun spiritual, untuk tujuan-tujuan kebaikan publik.⁴ Dengan demikian, fastabiqul khairat bukan ajakan kompetisi tanpa batas, tetapi kompetisi yang dikendalikan oleh nilai ketakwaan, keadilan, dan kasih sayang.

6.2.       Kompetisi dalam Perspektif Etika dan Filsafat Umum

Dalam filsafat umum, kompetisi dipandang dari berbagai sudut. Dalam pemikiran liberal klasik seperti John Locke dan Adam Smith, kompetisi adalah penggerak produktivitas dan inovasi.⁵ Namun, kompetisi yang tidak diatur seringkali melahirkan ketimpangan dan agresivitas sosial. Oleh karena itu, etika kontemporer, seperti yang dikembangkan oleh John Rawls, menekankan bahwa kompetisi harus berlangsung dalam kerangka keadilan dan peluang yang setara.⁶ Kompetisi sehat menuntut adanya aturan moral, kejujuran, dan komitmen terhadap kesejahteraan bersama.

Dalam psikologi perkembangan, kompetisi dipandang lebih efektif ketika dikelola sebagai mastery-oriented competition—kompetisi yang mengedepankan perbaikan diri, bukan mengalahkan orang lain.⁷ Perspektif ini menguatkan gagasan bahwa kompetisi yang baik harus berorientasi pada pengembangan kapasitas, bukan dominasi.

6.3.       Distingsi Filosofis antara Kompetisi Egoistik dan Kompetisi Kebajikan

Fastabiqul khairat menawarkan paradigma kompetisi yang berbeda dari kompetisi egoistik yang sering ditemui dalam budaya konsumerisme dan kapitalisme ekstrem. Perbedaannya dapat dipetakan sebagai berikut:

1)                  Orientasi

þ Kompetisi egoistik berorientasi pada kemenangan pribadi.

þ Fastabiqul khairat berorientasi pada kebermanfaatan dan kontribusi sosial.

2)                  Motivasi

þ Kompetisi egoistik didorong oleh ambisi, prestise, dan materialisme.

þ Fastabiqul khairat didorong oleh nilai spiritual, tanggung jawab sosial, dan keinginan berbuat baik.

3)                  Konsekuensi

þ Kompetisi egoistik cenderung melahirkan konflik dan kecemburuan.

þ Fastabiqul khairat melahirkan kerja kolektif, harmoni sosial, dan peningkatan kualitas hidup.

Dengan demikian, fastabiqul khairat mengalihkan fokus dari kemenangan mutlak menuju peningkatan kualitas moral dan kontribusi konstruktif.

6.4.       Perspektif Filsafat Islam tentang Kompetisi dalam Kebaikan

Dalam filsafat Islam, kompetisi positif dipahami sebagai upaya manusia untuk mencapai kamāl (kesempurnaan) melalui tindakan bermakna. Al-Farabi menekankan bahwa manusia mencapai kebahagiaan tertinggi melalui kontribusi terhadap masyarakat yang baik (al-madīnah al-fāḍilah).⁸ Dalam konteks ini, kompetisi bukan untuk mengungguli orang lain, tetapi untuk meningkatkan kualitas diri sehingga masyarakat secara keseluruhan mencapai kebaikan.

Ibn Sina memandang aktivitas moral sebagai proses perkembangan jiwa rasional menuju kesempurnaan.⁹ Kompetisi dalam kebaikan berarti mengarahkan diri pada tindakan-tindakan yang memperhalus akal, jiwa, dan karakter. Al-Ghazali menambahkan dimensi spiritual bahwa bersegera dalam kebaikan merupakan bukti ketulusan hati dan upaya menundukkan hawa nafsu.¹⁰

Ibn Khaldun memberikan perspektif sosiologis bahwa masyarakat yang maju adalah masyarakat yang berada dalam “perlombaan progresif” untuk meningkatkan peradaban melalui inovasi, produktivitas, dan solidaritas sosial.¹¹ Perspektif ini sejalan dengan konsep fastabiqul khairat sebagai motor peradaban.

6.5.       Implikasi Pendidikan bagi Peserta Didik MA

Dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak, fastabiqul khairat memiliki relevansi strategis:

1)                  Menumbuhkan motivasi intrinsik untuk berprestasi

Siswa memahami bahwa prestasi bukan sekadar pencapaian akademik, tetapi bagian dari ibadah.

2)                  Mengajarkan kompetisi sehat

Siswa belajar berkompetisi tanpa menjatuhkan orang lain, menjunjung nilai kejujuran dan integritas.

3)                  Menguatkan karakter kolaboratif

Kompetisi dalam Islam tidak menafikan kerja sama; justru kolaborasi sering menjadi jalan optimal untuk mencapai kebaikan bersama.

4)                  Membangun etos progresif dan inovatif

Fastabiqul khairat mendorong siswa kreatif dan adaptif untuk mencari solusi atas persoalan sosial.

Dengan demikian, prinsip ini bukan hanya ajaran moral, tetapi juga pedagogi yang menuntun peserta didik menjadi pribadi unggul secara spiritual, intelektual, dan sosial.


Footnotes

[1]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago: University of Chicago Press, 2009), 102–104.

[2]                Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 57.

[3]                Muhammad Asad, The Message of the Qur’an (Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 653.

[4]                Al-Qurtubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 128–129.

[5]                Adam Smith, The Wealth of Nations (London: W. Strahan and T. Cadell, 1776), 21–23.

[6]                John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge: Harvard University Press, 1971), 75–77.

[7]                Carol Ames, “Motivation and Achievement,” Educational Psychologist 28, no. 2 (1993): 117–119.

[8]                Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 43–45.

[9]                Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London: Routledge, 1992), 112–114.

[10]             Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 382–384.

[11]             Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 258–260.


7.           Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas dalam Filsafat Umum

Optimisme, dinamika, dan kreativitas merupakan tiga dimensi fundamental dalam perkembangan manusia modern yang banyak dibahas dalam tradisi filsafat umum dan teori-teori ilmu sosial kontemporer. Ketiganya tidak hanya berkaitan dengan kepribadian individual, tetapi juga dengan konstruksi sosial dan peradaban. Dalam filsafat umum, nilai-nilai ini dipahami sebagai bagian dari karakter manusia yang terus berkembang, berusaha meraih kesempurnaan, serta mampu menciptakan perubahan konstruktif dalam kehidupan.¹ Pembahasan berikut mengurai bagaimana ketiga konsep ini dipandang dalam berbagai aliran pemikiran filosofis.

7.1.       Optimisme sebagai Kerangka Rasional dan Moral

Optimisme dalam tradisi filsafat umum tidak dimaknai sebagai sikap naif atau pengharapan kosong, melainkan sebagai pandangan rasional tentang kemungkinan perkembangan positif. Gottfried Wilhelm Leibniz adalah salah satu filsuf yang terkenal dengan konsep “the best of all possible worlds,” yaitu keyakinan bahwa dunia ini memiliki tatanan terbaik yang mungkin terbentuk karena diciptakan oleh Tuhan yang Maha Bijaksana.² Meskipun konsep ini mendapat kritik keras dari Voltaire—yang menilai bahwa optimisme berlebihan dapat menutup mata terhadap penderitaan—optimisme rasional tetap menjadi landasan penting dalam etika dan psikologi modern.

Dalam psikologi positif, Martin Seligman menekankan bahwa optimisme adalah pola berpikir yang berakar pada atribusi positif terhadap masa depan.³ Optimisme bukan sekadar harapan, tetapi strategi kognitif yang memungkinkan seseorang bangkit dari hambatan, melihat peluang, dan meningkatkan ketahanan psikologis (resilience). Pandangan ini sejalan dengan gagasan eksistensialis bahwa manusia selalu berada dalam proses “menjadi,” sehingga harapan akan masa depan berperan penting dalam pembentukan identitas diri.

7.2.       Dinamika Manusia dalam Filsafat Eksistensial dan Humanistik

Konsep dinamika manusia berkaitan erat dengan pandangan bahwa manusia adalah makhluk yang tidak statis, tetapi berada dalam keadaan terus berkembang. Jean-Paul Sartre memandang bahwa manusia adalah proyek yang belum selesai (un être en projet), sehingga dunia tidak menentukan manusia secara mutlak.⁴ Kebebasan eksistensial inilah yang memberikan manusia kemampuan untuk mengambil keputusan, mengubah dirinya, dan membentuk kehidupan melalui tindakan.

Aliran humanistik, terutama melalui pemikiran Abraham Maslow dan Carl Rogers, menekankan bahwa manusia secara alami memiliki kecenderungan menuju aktualisasi diri dan perkembangan positif.⁵ Maslow memandang bahwa kebutuhan manusia bersifat hierarkis, dan puncak dinamika manusia adalah proses “menjadi diri terbaik.” Rogers menambahkan bahwa dinamika adalah proses pertumbuhan yang terjadi ketika individu berada dalam lingkungan yang mendukung keterbukaan dan keaslian diri.⁶

Pandangan ini menjadikan dinamika manusia sebagai elemen kunci dalam pengembangan etos progresif, yakni sikap yang mendorong seseorang untuk beradaptasi, bertransformasi, dan bergerak maju meskipun menghadapi tantangan.

7.3.       Kreativitas sebagai Inti Penciptaan dan Inovasi

Dalam filsafat umum, kreativitas dipahami sebagai kemampuan manusia untuk melampaui kondisi yang ada dan menciptakan sesuatu yang baru. Henri Bergson menekankan konsep élan vital—dorongan vital yang menggerakkan kehidupan untuk terus berkembang melalui proses penciptaan baru.⁷ Kreativitas, menurut Bergson, adalah inti dari evolusi kehidupan dan kesadaran.

Sementara itu, dalam tradisi estetika dan epistemologi, Immanuel Kant memandang kreativitas sebagai kemampuan imajinasi untuk menghubungkan konsep-konsep yang tidak terduga dalam proses intelektual dan artistik.⁸ Imajinasi produktif (productive imagination) menjadi dasar dari kreativitas manusia sebagai makhluk rasional yang juga memiliki intuisi estetis.

Dalam psikologi modern, J. P. Guilford mengembangkan teori struktur intelektual yang menempatkan divergent thinking sebagai inti kreativitas.⁹ Kemampuan berpikir divergen memungkinkan seseorang menghasilkan banyak ide dari satu stimulus, dan hal ini menjadi dasar bagi inovasi dalam berbagai bidang.

7.4.       Keterhubungan antara Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas

Ketiga konsep ini memiliki hubungan erat dan saling menguatkan:

1)                  Optimisme memberikan fondasi psikologis untuk mencoba hal-hal baru.

Individu yang optimis cenderung berani menantang gagasan lama dan mengambil risiko kreatif.

2)                  Dinamika mendorong perubahan dan perkembangan.

Tanpa kesadaran bahwa manusia bersifat dinamis, kreativitas sulit muncul karena kreativitas membutuhkan keterbukaan terhadap transformasi.

3)                  Kreativitas menghasilkan inovasi yang memperkuat optimisme sosial.

Inovasi memberi keyakinan bahwa masalah dapat dipecahkan dan peradaban dapat berkembang.

Dalam filsafat umum, hubungan ini membentuk paradigma manusia sebagai agen aktif yang terus memperbarui dunia melalui harapan, tindakan, dan imajinasi.

7.5.       Relevansi Konsep Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas bagi Pendidikan Modern

Dalam konteks pendidikan, terutama bagi remaja MA, ketiga konsep ini sangat penting:

1)                  Optimisme mendorong ketahanan belajar (tidak mudah menyerah dalam studi dan ibadah).

2)                  Dinamika memperkuat kemampuan adaptasi terhadap perubahan teknologi dan sosial.

3)                  Kreativitas memungkinkan peserta didik menghasilkan gagasan baru, terlibat dalam pemecahan masalah, dan berinovasi untuk kemaslahatan diri dan masyarakat.

Filsafat umum memberikan kerangka rasional dan empiris dalam memahami nilai-nilai tersebut, yang nantinya akan diperkaya oleh landasan teologis Islam pada bagian berikutnya.


Footnotes

[1]                Robert C. Solomon, The Big Questions: A Short Introduction to Philosophy, 9th ed. (Belmont: Wadsworth, 2008), 215–217.

[2]                G. W. Leibniz, Theodicy, trans. E. M. Huggard (La Salle: Open Court, 1985), 128–131.

[3]                Martin Seligman, Learned Optimism (New York: Vintage, 2006), 45–47.

[4]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel Barnes (New York: Washington Square Press, 1956), 603–605.

[5]                Abraham Maslow, Motivation and Personality (New York: Harper & Row, 1954), 89–90.

[6]                Carl Rogers, On Becoming a Person (Boston: Houghton Mifflin, 1961), 115–118.

[7]                Henri Bergson, Creative Evolution, trans. Arthur Mitchell (New York: Henry Holt, 1911), 85–87.

[8]                Immanuel Kant, Critique of Judgment, trans. Werner Pluhar (Indianapolis: Hackett, 1987), 177–181.

[9]                J. P. Guilford, “Creativity,” American Psychologist 5, no. 9 (1950): 444–454.


8.           Optimisme, Dinamis, dan Kreativitas dalam Filsafat Islam

Optimisme, dinamika, dan kreativitas merupakan bagian integral dari pandangan hidup Islam yang menempatkan manusia sebagai makhluk berdaya, berakal, dan berpotensi untuk berkembang secara berkelanjutan. Dalam kerangka filsafat Islam, ketiga konsep ini tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung melalui prinsip-prinsip teologis dan metafisik yang menegaskan martabat manusia sebagai khalifah di bumi.¹ Optimisme lahir dari keyakinan terhadap rahmat dan bimbingan Ilahi; dinamika merupakan bentuk kesadaran bahwa manusia memiliki tugas pertumbuhan moral dan spiritual; sementara kreativitas dipahami sebagai realisasi dari potensi akal dan kemampuan manusia untuk mencipta, mengolah, dan memperbaiki realitas.² Dengan demikian, filsafat Islam memberikan fondasi kokoh bagi pengembangan etos progresif yang tetap berakar pada nilai-nilai transendental.

8.1.       Optimisme Spiritual: Harapan sebagai Kekuatan Moral

Dalam Islam, optimisme berakar pada konsep raja’ (harapan kepada Allah) dan husnuzan (berprasangka baik), dua prinsip yang menegaskan bahwa kehidupan manusia senantiasa berada dalam bimbingan dan rahmat Tuhan. Al-Qur’an menegaskan bahwa “Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan” (QS. al-Inshirah [94] ayat 6), ayat yang oleh para mufasir dipahami sebagai sumber optimisme dan ketahanan jiwa.³

Al-Ghazali menjelaskan bahwa raja’ yang benar bukanlah sekadar mimpi atau pengharapan kosong, melainkan bentuk energi moral yang memotivasi manusia untuk berusaha keras.⁴ Optimisme dalam pandangan ini mendorong seseorang untuk yakin bahwa usahanya akan memperoleh bimbingan Ilahi, sehingga tidak mudah putus asa. Ibn Qayyim al-Jawziyyah menambah bahwa optimisme adalah karakter orang beriman karena ia yakin bahwa Allah tidak membebani manusia melampaui kemampuannya.⁵

Dengan demikian, optimisme dalam filsafat Islam bukanlah sikap pasif, tetapi kekuatan spiritual yang membangkitkan motivasi, kesungguhan, dan keberanian mengambil langkah-langkah konstruktif dalam hidup.

8.2.       Manusia sebagai Makhluk Dinamis: Tugas Pertumbuhan Berkelanjutan

Filsafat Islam memandang manusia sebagai makhluk yang terus bergerak dan berkembang menuju kesempurnaan. Dalam kerangka pemikiran Ibn Sina, manusia dibekali akal yang berkembang dari potensi (al-‘aql bi al-quwwah) menjadi aktual (al-‘aql bi al-fi‘l).⁶ Proses perkembangan ini bersifat bertahap, dinamis, dan membutuhkan usaha sadar (ijtihad) yang berkelanjutan. Dinamika manusia merupakan bentuk kesadaran bahwa manusia tidak pernah final; ia selalu berada dalam perjalanan menuju kamāl (kesempurnaan).

Ibn Miskawayh, dalam karyanya Tahdzīb al-Akhlāq, menegaskan bahwa perkembangan moral merupakan proses penyeimbangan antara jiwa rasional, jiwa keberanian, dan jiwa keinginan.⁷ Dengan demikian, dinamika manusia dalam filsafat Islam adalah tugas untuk menyempurnakan diri melalui latihan moral, disiplin, dan kerja keras.

Ibn Khaldun menambahkan bahwa dinamika manusia tidak hanya bersifat individual tetapi juga sosial. Menurutnya, manusia adalah makhluk sosial (madaniyyun bi al-thab‘) yang tumbuh dalam struktur peradaban yang terus berubah.⁸ Perubahan politik, ekonomi, dan budaya adalah bagian dari hukum sosial (sunan al-ijtimā‘iyyah) yang mengharuskan manusia adaptif, kreatif, dan bergerak maju. Dengan demikian, dinamika manusia menjadi landasan bagi kemajuan peradaban.

8.3.       Kreativitas sebagai Manifestasi Akal dan Kekhalifahan

Kreativitas dalam filsafat Islam dipahami sebagai ekspresi dari potensi akal yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Al-Qur’an menegaskan bahwa Allah mengajarkan manusia kemampuan berpikir, mencipta, dan memberi nama (QS. al-Baqarah [2] ayat 31), sebuah simbol bahwa manusia memiliki kapasitas epistemologis yang unik.⁹ Kreativitas dalam Islam berakar pada prinsip bahwa manusia diciptakan untuk membangun (‘imārah), memperbaiki, dan menebar kemaslahatan di bumi.

Al-Farabi menjelaskan bahwa kreativitas manusia muncul melalui kemampuan imajinasi dan akal untuk mengolah realitas menjadi bentuk baru, baik dalam ilmu pengetahuan, seni, maupun politik.¹⁰ Kreativitas merepresentasikan kesatuan antara akal teoritis dan akal praktis, sehingga tindakan kreatif merupakan penggabungan antara gagasan dan implementasi.

Dalam tradisi ilmiah Islam, kreativitas terlihat dalam pencapaian ilmuwan Muslim seperti Al-Jazari dalam teknik mesin, Ibn Haytham dalam optik, dan al-Biruni dalam astronomi.¹¹ Kreativitas mereka tidak semata-mata rasional, tetapi didorong oleh dorongan spiritual untuk memahami ciptaan Allah dan meningkatkan kesejahteraan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas dalam Islam memiliki orientasi moral dan teleologis yang jelas.

8.4.       Integrasi Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas dalam Epistemologi Islam

Ketiga konsep ini saling terkait dalam epistemologi Islam:

1)                  Optimisme spiritual menjadi dasar motivasi manusia untuk bergerak maju dan tidak menyerah dalam menghadapi tantangan.

2)                  Dinamika manusia mengarahkan proses pertumbuhan moral dan intelektual yang menuntut pengembangan diri secara terus-menerus.

3)                  Kreativitas menjadi hasil dari interaksi akal, pengalaman, dan niat spiritual, yang kemudian melahirkan inovasi dan pemikiran baru.

Seyyed Hossein Nasr menjelaskan bahwa dalam tradisi Islam, kreativitas bukanlah bentuk pemberontakan terhadap keteraturan kosmos, tetapi ekspresi harmonis antara kehendak manusia dan kehendak Tuhan.¹² Artinya, kreativitas sejati dalam Islam lahir dari keseimbangan antara kebebasan akal dan kepatuhan moral.

8.5.       Relevansi Etos Optimisme, Dinamika, dan Kreativitas bagi Generasi Muslim

Konsep-konsep ini sangat relevan bagi generasi muda di era modern:

1)                  Optimisme spiritual membangun ketahanan mental dalam menghadapi tekanan sosial, akademik, dan teknologi.

2)                  Dinamika personal mendorong peserta didik untuk terus belajar dan berkembang sesuai tuntutan zaman.

3)                  Kreativitas memungkinkan generasi muda berkontribusi secara inovatif dalam ilmu pengetahuan, seni, dan teknologi dengan tetap berakar pada nilai keimanan.

Dengan demikian, filsafat Islam menawarkan kerangka konseptual yang kokoh untuk membangun peserta didik yang progresif, produktif, dan berkarakter Islami.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man (Chicago: ABC International Group, 2002), 42–45.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 101–103.

[3]                M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol. 15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.

[4]                Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 4 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 253–255.

[5]                Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 21–23.

[6]                Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London: Routledge, 1992), 95–96.

[7]                Ibn Miskawayh, Tahdzīb al-Akhlāq (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987), 37–40.

[8]                Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 271–275.

[9]                Muhammad Asad, The Message of the Qur’an (Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 23.

[10]             Al-Farabi, The Virtuous City, trans. Richard Walzer (Oxford: Oxford University Press, 1985), 79–81.

[11]             Ahmad Dallal, Islam, Science, and the Challenge of History (New Haven: Yale University Press, 2010), 55–59.

[12]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 88–90.


9.           Sintesis Filosofis: Etos Kerja Islami sebagai Integrasi Rasional-Spiritual

Etos kerja dalam Islam bukanlah konsep tunggal yang berdiri sendiri, melainkan rangkaian nilai yang terintegrasi antara rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas. Dalam kerangka filsafat Islam, tindakan manusia tidak hanya diukur berdasarkan efisiensi atau keberhasilan material, melainkan juga berdasar orientasi etik dan kesadarannya terhadap tujuan-tujuan spiritual.¹ Oleh karena itu, etos kerja Islami dapat dipahami sebagai sintesis filosofis yang memadukan potensi akal (al-‘aql), kehendak moral (al-irādah al-akhlaqiyyah), dan dorongan spiritual (al-bu‘d al-rūhī). Pembahasan ini menegaskan bahwa kerja dalam Islam merupakan aktivitas multidimensi yang melibatkan seluruh aspek kemanusiaan menuju kemaslahatan dan kesempurnaan diri.

9.1.       Rasionalitas sebagai Dasar Pengelolaan Kerja dan Usaha

Rasionalitas dalam filsafat Islam dipahami sebagai anugerah utama yang memungkinkan manusia membedakan kebenaran, merencanakan tindakan, dan mempertimbangkan konsekuensi moral dari pekerjaannya. Ibn Sina menegaskan bahwa akal adalah instrumen paling mulia yang dengannya manusia dapat memahami realitas dan mengatur kehidupannya secara terarah.² Dalam konteks etos kerja, rasionalitas memandu manusia untuk bersikap disiplin, teliti, dan profesional.

Etos kerja Islami mengakui pentingnya penggunaan akal secara optimal untuk mengelola waktu, merencanakan strategi, mengevaluasi hasil, dan menetapkan tujuan.³ Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa manusia adalah makhluk bertanggung jawab (mukallaf) yang harus menggunakan akalnya untuk menghasilkan pekerjaan yang bermanfaat. Rasionalitas menjadi landasan pembentukan etos kerja yang terukur dan terencana.

9.2.       Moralitas sebagai Penuntun Nilai bagi Setiap Aktivitas Kerja

Dimensi moralitas dalam Islam menempati posisi sentral dalam setiap tindakan manusia, termasuk dalam usaha dan kerja. Al-Ghazali menekankan bahwa niat (al-niyyah) merupakan elemen moral utama yang menentukan nilai suatu amal.⁴ Kerja yang dilakukan dengan tujuan yang benar—yakni mencari ridha Allah dan memberi kemaslahatan kepada sesama—menjadi bagian dari amal shalih yang bernilai spiritual.

Etika Islam mengajarkan nilai itqān (ketekunan dan kesempurnaan kerja), amanah (tanggung jawab), dan sidq (kejujuran), yang semuanya membentuk kerangka moral dalam pelaksanaan kerja.⁵ Moralitas tidak hanya memastikan bahwa seorang Muslim bekerja keras, tetapi juga bekerja benar: tidak curang, tidak merugikan, dan tidak merusak tatanan sosial. Dengan demikian, moralitas berfungsi sebagai pedoman etis dalam mengintegrasikan kerja keras dengan akhlak mulia.

9.3.       Spiritualitas sebagai Orientasi Transendental dalam Etos Kerja

Spiritualitas dalam Islam menghubungkan dimensi kerja duniawi dengan tujuan hidup yang lebih tinggi. Konsep tawakkal, syukur, dan muhasabah memberikan kedalaman spiritual bagi etos kerja seorang Muslim. Sebagaimana ditegaskan oleh al-Qur’an, manusia bekerja dan berusaha, sementara Allah memberi hasil sesuai ketentuan-Nya (QS. al-Najm [53] ayat 39–42).⁶

Seyyed Hossein Nasr menyatakan bahwa dalam tradisi Islam, setiap aktivitas manusia—termasuk kerja—harus dipandang sebagai bagian dari pengabdian (‘ubūdiyyah) kepada Tuhan.⁷ Spiritualitas ini menanamkan kesadaran bahwa nilai pekerjaan tidak hanya diukur oleh keuntungan material, tetapi oleh kontribusinya terhadap penyucian jiwa dan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Spiritualitas memberikan arah, makna, dan energi moral dalam etos kerja.

9.4.       Integrasi Ketiga Dimensi: Kerangka Etos Kerja Islami yang Holistik

Etos kerja Islami terbentuk ketika rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas tidak berdiri sendiri, tetapi saling menopang dalam struktur kesadaran manusia. Integrasi ini dapat dijelaskan melalui beberapa prinsip berikut:

1)                  Rasionalitas tanpa moralitas berpotensi melahirkan eksploitatif;

Moralitas tanpa rasionalitas dapat bersifat sentimental; dan keduanya tanpa spiritualitas kehilangan orientasi transendental.

2)                  Kerja sebagai ibadah:

Integrasi ini menjadikan setiap usaha—baik intelektual, teknis, maupun sosial—sebagai bentuk pengabdian kepada Allah.

3)                  Kemaslahatan sebagai tujuan kerja:

Etos kerja Islami selalu diarahkan pada manfaat yang luas, bukan sekadar keuntungan pribadi.

4)                  Keseimbangan antara dunia dan akhirat:

Kerja keras tidak menjauhkan manusia dari spiritualitas, dan spiritualitas tidak menghalangi produktivitas.

Ibn Khaldun memberikan gambaran integratif ini ketika ia menyatakan bahwa kerja adalah pilar peradaban sekaligus sarana tazkiyah (penyucian jiwa).⁸ Dengan demikian, etos kerja Islami bukan sekadar sistem etika profesional, tetapi kerangka filosofis yang membangun manusia seutuhnya.

9.5.       Relevansi Sintesis Filosofis dalam Konteks Pendidikan MA

Konsep integratif ini memiliki implikasi signifikan bagi pendidikan Akidah Akhlak di MA:

1)                  Pembentukan karakter rasional-spiritual:

Peserta didik dilatih menggunakan akal secara kritis sekaligus menjaga niat spiritual.

2)                  Pembelajaran yang menekankan disiplin dan kejujuran:

Moralitas menjadi jantung setiap aktivitas akademik.

3)                  Keteladanan kerja keras yang berorientasi pada kebermaknaan:

Guru menjadi model integrasi rasionalitas dan spiritualitas.

4)                  Keseimbangan perkembangan kognitif dan afektif:

Siswa menyadari bahwa kerja keras dan ibadah tidak terpisah, melainkan saling memperkuat.

Integrasi nilai-nilai ini membantu membentuk generasi muda yang produktif, beradab, dan memiliki orientasi hidup yang mulia.


Footnotes

[1]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 98–101.

[2]                Lenn E. Goodman, Ibn Sina (London: Routledge, 1992), 72–74.

[3]                M. Kamal Hassan, The Islamic Concept of Human Development (Kuala Lumpur: IIUM Press, 2010), 47–49.

[4]                Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 3 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 312–314.

[5]                M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996), 423–425.

[6]                Muhammad Asad, The Message of the Qur’an (Gibraltar: Dar Al-Andalus, 1980), 1042–1043.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 85–88.

[8]                Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–241.


10.       Relevansi Kontemporer dalam Konteks Remaja MA

Relevansi etos kerja Islami dalam kehidupan remaja Madrasah Aliyah (MA) menjadi semakin signifikan di tengah realitas sosial yang cepat berubah dan penuh tantangan. Remaja sebagai generasi yang berada dalam fase transisi menuju kedewasaan menghadapi tekanan yang kompleks—baik dari perkembangan teknologi digital, lingkungan sosial, tuntutan akademik, maupun ekspektasi keluarga dan masyarakat.¹ Dalam konteks seperti ini, nilai-nilai kerja keras, kolaboratif, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi tidak hanya menjadi kompetensi akademik, tetapi juga modal penting bagi pembentukan karakter dan ketahanan psikososial. Etos kerja Islami memberikan kerangka komprehensif yang membantu remaja MA memahami diri mereka, mengelola tantangan, serta mengarahkan potensi mereka ke arah yang produktif dan bermakna.

10.1.    Tantangan Remaja MA dalam Era Digital dan Global

Remaja MA hari ini hidup pada era yang ditandai oleh percepatan informasi, budaya instan, dan kompetisi global.² Akses yang luas terhadap internet memberi peluang besar untuk belajar, tetapi juga membawa risiko seperti distraksi, kecenderungan konsumtif, individualisme digital, serta tekanan sosial dari media. Nilai kerja keras seringkali terganggu oleh budaya serba cepat, sementara kebutuhan kolaborasi dikaburkan oleh pola interaksi daring yang superficial.

Selain itu, tekanan akademik pada jenjang MA mengharuskan siswa mampu mengelola waktu, memprioritaskan tugas, dan memiliki ketahanan mental terhadap kegagalan.³ Tanpa kerangka etis dan spiritual yang kuat, remaja mudah mengalami stress, perbandingan sosial yang negatif, serta hilangnya motivasi.

Dalam kondisi seperti ini, etos kerja Islami menghadirkan orientasi yang lebih stabil dan bermakna, meneguhkan bahwa usaha, disiplin, niat baik, dan kontribusi sosial merupakan pilar perkembangan remaja.

10.2.    Etos Kerja Islami sebagai Jawaban terhadap Tantangan Modern

1)                  Kerja keras sebagai anti-dosis budaya instan

Ajaran al-jidd wa al-ijtihād menguatkan bahwa kesuksesan menuntut komitmen dan kesungguhan, bukan jalan pintas. Remaja dilatih untuk sabar, telaten, dan konsisten, nilai yang secara empiris terbukti meningkatkan ketahanan akademik.⁴

2)                  Kolaborasi sebagai penyeimbang individualisme digital

Prinsip ta‘āwun dan ukhuwwah mendorong remaja untuk bekerja dalam tim, menghargai keberagaman, dan membangun solidaritas. Sikap kolaboratif sangat penting di era kerja modern yang berbasis proyek dan kreatif.

3)                  Prinsip fastabiqul khairat sebagai paradigma kompetisi sehat

Di tengah kompetisi akademik yang ketat, prinsip ini mengajarkan siswa untuk berkompetisi secara etis, fokus pada perbaikan diri, dan menghindari kecemburuan sosial.⁵ Dengan demikian, siswa termotivasi bukan hanya untuk menang, tetapi untuk menjadi lebih baik.

4)                  Optimisme dan dinamika sebagai penyangga kesehatan mental

Sikap optimis spiritual (raja’) dan kesadaran bahwa Allah memberi kemudahan setelah kesulitan membantu remaja menghadapi tekanan hidup.⁶ Dinamika personal mendorong mereka untuk tidak statis dan berani mencoba hal baru.

5)                  Kreativitas dan inovasi sebagai kompetensi abad ke-21

Dengan dorongan Qur’ani untuk berpikir, mengamati, dan merenung tentang ciptaan Allah, remaja MA didorong untuk mengembangkan kreativitas yang berorientasi pada kemaslahatan.⁷ Hal ini selaras dengan kebutuhan dunia kerja modern yang menuntut kemampuan inovatif.

10.3.    Integrasi Etos Kerja Islami dalam Lingkungan Madrasah

Madrasah merupakan ruang strategis untuk menginternalisasi etos kerja Islami melalui proses pembelajaran, keteladanan, dan budaya sekolah.

1)                  Pembelajaran berbasis proyek (Project-Based Learning)

Metode ini menumbuhkan kerja keras, kolaborasi, serta kreativitas dengan memberikan siswa pengalaman langsung menyelesaikan masalah nyata.

2)                  Pembiasaan kegiatan fastabiqul khairat

Kegiatan sosial seperti bakti masyarakat, infak kolektif, kajian keagamaan, dan kegiatan ekstrakurikuler memberi ruang bagi siswa untuk berlomba dalam kebaikan.

3)                  Keteladanan guru sebagai model etos kerja

Guru menjadi figur penting yang menunjukkan integritas, kesungguhan, kedisiplinan, dan kesabaran, sehingga siswa dapat belajar melalui pengamatan langsung.⁸

4)                  Penilaian autentik berbasis proses

Penilaian yang tidak hanya berfokus pada hasil nilai, tetapi menghargai usaha, kerja sama, dan kreativitas, membantu siswa memahami pentingnya proses pembelajaran.

10.4.    Pembentukan Identitas Diri Remaja Melalui Etos Kerja Islami

Remaja MA berada pada fase pencarian jati diri. Etos kerja Islami membantu mereka membangun tiga aspek penting:

1)                  Identitas spiritual: kesadaran bahwa kerja adalah bagian dari ibadah.

2)                  Identitas sosial: pemahaman bahwa kontribusi kepada masyarakat adalah tanda kematangan moral.

3)                  Identitas akademik dan profesional: pengembangan potensi diri secara rasional dan berorientasi masa depan.

Dengan demikian, etos kerja Islami bukan hanya nilai moral, tetapi juga alat untuk membentuk identitas diri yang kuat dan resilien.

10.5.    Kontribusi Etos Kerja Islami bagi Masa Depan Remaja MA

Relevansi etos kerja Islami bagi remaja MA mencakup dimensi jangka panjang:

1)                  Meningkatkan daya saing di dunia kerja melalui kedisiplinan, kerja keras, kreativitas, dan kemampuan kolaboratif.

2)                  Membentuk generasi pemimpin masa depan yang berintegritas tinggi karena fondasi moral dan spiritualnya kuat.

3)                  Mengembangkan warga negara yang produktif, beradab, dan bijaksana dalam memanfaatkan teknologi dan menghadapi perubahan global.

4)                  Mewujudkan peradaban yang lebih baik dengan kontribusi remaja yang memiliki orientasi sosial dan spiritual berkelanjutan.

Dengan demikian, etos kerja Islami menjadi fondasi penting yang membantu remaja MA tidak hanya sukses secara akademik, tetapi juga matang secara emosional, sosial, dan spiritual.


Footnotes

[1]                Jean Twenge, iGen: Why Today’s Super-Connected Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy (New York: Atria Books, 2017), 23–25.

[2]                Sherry Turkle, Reclaiming Conversation: The Power of Talk in a Digital Age (New York: Penguin Press, 2015), 104–107.

[3]                Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam Books, 1995), 76–81.

[4]                Angela Duckworth, Grit: The Power of Passion and Perseverance (New York: Scribner, 2016), 38–41.

[5]                Al-Qurtubi, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, vol. 2 (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2003), 128.

[6]                M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol. 15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.

[7]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 91–94.

[8]                Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 1991), 71–73.


11.       Studi Kasus dan Ilustrasi Praktik Baik

Studi kasus dan praktik baik (best practices) menjadi sarana penting untuk memvisualisasikan bagaimana etos kerja Islami dapat diterapkan secara konkret dalam kehidupan remaja Madrasah Aliyah (MA). Penerapan nilai-nilai seperti kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi bukan hanya konsep abstrak, melainkan realitas yang dapat dibangun melalui strategi pembelajaran, kegiatan kesiswaan, serta budaya madrasah.¹ Studi kasus berikut memberikan gambaran bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diinternalisasikan melalui aktivitas nyata yang relevan dengan dunia remaja.

11.1.    Studi Kasus 1: Proyek Kewirausahaan Berbasis Kreativitas dan Kolaborasi

Salah satu praktik baik yang banyak dilakukan di beberapa MA adalah program kewirausahaan berbasis proyek (Project-Based Entrepreneurship). Program ini mendorong siswa untuk bekerja dalam kelompok, merancang produk kreatif, dan mempresentasikan hasilnya di hadapan guru atau masyarakat sekitar.

Ilustrasi Proyek:

·                     Siswa dibagi dalam kelompok beranggotakan 4–6 orang.

·                     Mereka diminta membuat produk kerajinan, makanan sehat, atau media pembelajaran digital.

·                     Setiap kelompok bertanggung jawab atas riset, desain produk, pemasaran, dan pengelolaan keuangan.

Program seperti ini menumbuhkan kolaborasi (kerja tim), kreativitas (inovasi produk), kerja keras (penyelesaian proyek), dan fastabiqul khairat (menghasilkan produk yang bermanfaat).²

Penelitian menunjukkan bahwa model pembelajaran berbasis proyek meningkatkan motivasi belajar, keterampilan kolaboratif, serta pemecahan masalah yang kompleks.³ Dengan demikian, praktik ini membantu siswa menginternalisasi nilai etos kerja Islami melalui pengalaman langsung.

11.2.    Studi Kasus 2: Program Fastabiqul Khairat melalui Aksi Sosial

Di sejumlah MA, siswa rutin terlibat dalam kegiatan sosial seperti bakti masyarakat, penggalangan dana bencana, dan kegiatan lingkungan (green school program). Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata dari prinsip fastabiqul khairat, yaitu berlomba-lomba melakukan kebaikan secara kolektif.

Ilustrasi Kegiatan:

·                     Kelas berlomba mengumpulkan donasi untuk korban bencana.

·                     Siswa melakukan kerja bakti membersihkan masjid dan area madrasah.

·                     Program "Gerakan Jumat Berbagi" di mana siswa membawa makanan untuk dibagikan kepada masyarakat sekitar.

Aktivitas seperti ini menumbuhkan kepedulian sosial, empati, dan kemampuan bekerja dalam tim, yang semuanya merupakan unsur penting etos kerja Islami.⁴ Selain itu, kegiatan filantropis terbukti meningkatkan kesehatan emosional siswa dan memperkuat ikatan sosial di sekolah.⁵

11.3.    Studi Kasus 3: Kelas Kolaboratif Berbasis Diskusi dan Musyawarah

Di banyak MA, guru menerapkan teknik pembelajaran diskusi kelompok, debat terarah, dan musyawarah kelas. Teknik ini bukan hanya meningkatkan kemampuan berpikir kritis, tetapi juga menekankan nilai kolaboratif dan partisipatif.

Ilustrasi Praktik:

·                     Guru memberi permasalahan moral atau sosial yang harus diselesaikan bersama.

·                     Siswa berdiskusi dalam kelompok untuk merumuskan solusi.

·                     Setiap kelompok mempresentasikan pandangannya, lalu kelas bermusyawarah untuk mencapai solusi bersama.

Pendekatan ini sejalan dengan konsep Habermas tentang tindakan komunikatif, di mana pemahaman bersama dicapai melalui dialog rasional.⁶ Dalam Islam, metode ini juga mencerminkan prinsip shūrā (musyawarah) sebagai mekanisme pengambilan keputusan etis.⁷

Hasilnya, siswa terbiasa berpikir kritis, menghargai perbedaan pendapat, dan mempraktikkan kerja kolektif secara etis dan produktif.

11.4.    Studi Kasus 4: Pengembangan Kreativitas melalui Sains dan Teknologi

Beberapa MA telah mengembangkan laboratorium mini sains atau klub teknologi sebagai sarana bagi siswa untuk bereksperimen dan berinovasi.

Ilustrasi Praktik:

·                     Klub robotik sederhana.

·                     Pelatihan membuat aplikasi edukasi berbasis Android.

·                     Eksperimen ilmiah terkait energi terbarukan atau lingkungan.

Kegiatan ini menghidupkan nilai ijtihād, kreativitas, dan dinamika intelektual. Filsafat Islam klasik menempatkan kreativitas sebagai manifestasi akal dan sebagai tanggung jawab kekhalifahan manusia untuk memakmurkan bumi.⁸ Siswa belajar bahwa inovasi dapat menjadi bagian dari ibadah dan kontribusi sosial.

Penelitian dalam pendidikan STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) menunjukkan bahwa keterlibatan dalam kegiatan kreatif semacam ini meningkatkan self-efficacy, pemecahan masalah, dan keterampilan adaptasi.⁹

11.5.    Praktik Baik dalam Kultur Madrasah: Keteladanan Guru dan Manajemen Sekolah

Selain kegiatan siswa, praktik baik dalam etos kerja Islami juga terlihat dalam keteladanan guru dan manajemen madrasah:

1)                  Guru menjadi model etika kerja—datang tepat waktu, konsisten, jujur, dan berkomitmen.

2)                  Madrasah menerapkan budaya disiplin dan tanggung jawab melalui aturan yang jelas dan adil.

3)                  Program mentoring (pembinaan intensif) memberikan dukungan personal kepada siswa dalam aspek akademik, sosial, dan spiritual.¹⁰

4)                  Evaluasi berbasis proses, bukan hanya hasil, untuk membangun sikap kerja keras dan kesabaran.

Kultur madrasah yang demikian memberikan ruang bagi internalisasi nilai etos kerja Islami secara natural dan menyeluruh.

11.6.    Dampak Jangka Panjang dari Praktik Baik

Penerapan studi kasus dan praktik baik di atas memberikan dampak positif terhadap perkembangan remaja MA:

1)                  Meningkatkan growth mindset dan motivasi belajar.

2)                  Memperkuat karakter religius, sosial, dan etis.

3)                  Mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti kolaborasi, kreativitas, dan inovasi.

4)                  Menghasilkan lulusan yang percaya diri, kompeten, dan berorientasi pada kemaslahatan sosial.

Dengan demikian, studi kasus ini menegaskan bahwa etos kerja Islami bukan hanya wawasan teoritis, tetapi dapat diwujudkan secara konkret melalui program pendidikan yang terencana, reflektif, dan partisipatif.


Footnotes

[1]                Thomas Lickona, Character Matters (New York: Simon & Schuster, 2004), 51–53.

[2]                Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan (Jakarta: Kencana, 2010), 187–190.

[3]                John W. Thomas, “A Review of Research on Project-Based Learning,” Autodesk Foundation (2000), 12–14.

[4]                M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996), 326–329.

[5]                David G. Meyers, The Pursuit of Happiness (New York: HarperCollins, 1992), 110–112.

[6]                Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 286–289.

[7]                Abdullah Yusuf Ali, The Meaning of the Holy Qur’an (Beltsville: Amana Publications, 2004), 224.

[8]                Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1987), 112–116.

[9]                National Research Council, STEM Learning Is Everywhere (Washington, DC: National Academies Press, 2015), 44–46.

[10]             Andrew D. Dubois and Jean E. Rhodes, “Mentoring Relationships and Programs for Youth,” Handbook of Adolescent Psychology 2 (2004): 226–227.


12.       Implikasi Pedagogis untuk Pembelajaran Akidah Akhlak MA

Implikasi pedagogis dari etos kerja Islami dalam pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA) sangat luas dan strategis. Etos kerja yang mencakup nilai kerja keras, sikap kolaboratif, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi bukan hanya dipahami sebagai konsep moral yang bersifat normatif, tetapi juga sebagai pilar penting pengembangan proses pembelajaran yang aktif, kontekstual, dan transformatif.¹ Guru Akidah Akhlak memiliki peran sentral dalam merancang pembelajaran yang mampu menginternalisasikan nilai-nilai tersebut melalui pendekatan pedagogis yang manusiawi, reflektif, dan berbasis pada pengalaman kehidupan peserta didik.

12.1.    Pendekatan Pembelajaran Berbasis Nilai (Value-Based Learning)

Dalam pendidikan Akidah Akhlak, pembelajaran harus berorientasi pada pembentukan karakter dan internalisasi nilai. John L. Elias dan Sharan Merriam menegaskan bahwa pendidikan nilai menuntut guru untuk menghadirkan konteks pengalaman yang memungkinkan siswa tidak hanya memahami konsep, tetapi juga merasakannya secara emosional dan mempraktikkannya.²

Dalam konteks etos kerja Islami, guru perlu:

·                     Menghubungkan ajaran al-Qur’an dan hadis dengan kehidupan remaja MA.

·                     Menumbuhkan kesadaran bahwa kerja keras dan sikap kolaboratif adalah bagian dari ibadah.

·                     Menggunakan metode reflektif untuk membantu siswa memahami makna moral di balik setiap tindakan.

Pendekatan ini membantu siswa merasakan relevansi nilai dalam kehidupan nyata sehingga internalisasi menjadi lebih mendalam.

12.2.    Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching and Learning)

Karena remaja MA hidup dalam konteks sosial yang dinamis, pembelajaran harus relevan dengan realitas mereka. Konsep kerja keras, kolaborasi, dan kreativitas menjadi lebih mudah dipahami saat siswa melihat aplikasinya dalam kegiatan sehari-hari.³

Penerapan yang dapat dilakukan guru:

·                     Menggunakan studi kasus tentang tokoh-tokoh muslim kreatif dan pekerja keras.

·                     Mengaitkan nilai fastabiqul khairat dengan kegiatan sosial di sekitar madrasah.

·                     Membuat tugas berbasis proyek yang relevan dengan lingkungan lokal, seperti pengelolaan sampah, ekonomi kreatif, dan kegiatan filantropis.

Dengan demikian, nilai-nilai etos kerja menjadi konkret dan tidak abstrak bagi siswa.

12.3.    Strategi Pembelajaran Kolaboratif

Sikap kolaboratif sangat penting dalam etos kerja Islami dan juga merupakan keterampilan abad ke-21. Guru dapat memperkuat nilai ini melalui strategi pembelajaran kolaboratif seperti:

·                     Diskusi kelompok kecil

·                     Numbered heads together

·                     Jigsaw

·                     Problem-based learning

Melalui kolaborasi, siswa belajar untuk menghargai perbedaan, mendengarkan pendapat orang lain, serta bekerja menuju tujuan kolektif.⁴ Selain itu, strategi kolaboratif mengembangkan empati dan rasa tanggung jawab sosial.

12.4.    Pembentukan Kebiasaan dan Pembiasaan Karakter

Etos kerja Islami tidak hanya dibangun melalui kognisi, tetapi juga habituasi (kebiasaan). Al-Ghazali menekankan bahwa pembentukan akhlak membutuhkan latihan yang terus menerus hingga nilai tersebut menjadi karakter tetap.⁵ Guru berperan besar dalam menciptakan lingkungan kelas yang mendukung pembiasaan ini.

Contoh pembiasaan:

·                     Membiasakan siswa merencanakan tugas dengan baik (manajemen waktu).

·                     Mendorong siswa menyelesaikan tugas secara teliti dan itqān.

·                     Membangun budaya saling tolong-menolong sesama siswa.

·                     Memberikan penghargaan bagi usaha, bukan hanya hasil.

Pembiasaan membuat siswa memahami bahwa etos kerja Islami tidak bersifat instan, melainkan tumbuh melalui proses berulang.

12.5.    Penilaian Autentik sebagai Instrumen Pembentuk Etos Kerja

Penilaian autentik (authentic assessment) menjadi pendekatan penting dalam pendidikan karakter. Grant Wiggins menegaskan bahwa penilaian autentik lebih menekankan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam situasi nyata daripada sekadar menghafal konsep.⁶

Dalam konteks Akidah Akhlak MA, penilaian autentik dapat berupa:

·                     Penilaian proses kerja kelompok

·                     Penilaian portofolio

·                     Penilaian berbasis proyek (project assessment)

·                     Observasi sikap selama kegiatan sosial

Pendekatan ini membantu guru menilai sejauh mana siswa benar-benar menerapkan etos kerja Islami dalam kehidupan nyata.

12.6.    Keteladanan Guru sebagai Model Etos Kerja

Dalam pendidikan Islam, keteladanan adalah metode pedagogis yang paling kuat. Nabi Muhammad Saw menjadi model akhlak dalam seluruh aspek kehidupan—termasuk etos kerja, kejujuran, kesungguhan, dan keikhlasan.⁷ Guru Akidah Akhlak memainkan peran serupa sebagai figur panutan yang perilakunya diamati dan ditiru siswa.

Guru perlu menunjukkan:

·                     Disiplin waktu

·                     Komitmen terhadap kualitas tugas

·                     Sikap adil dalam penilaian

·                     Etos pelayanan (khidmah)

·                     Sikap kooperatif

·                     Semangat berbuat baik tanpa pamrih

Dengan demikian, siswa belajar bukan hanya dari materi, tetapi dari perilaku nyata guru.

12.7.    Integrasi Teknologi dalam Pengembangan Etos Kerja Islami

Teknologi digital dapat menjadi sarana efektif untuk menumbuhkan dinamika dan kreativitas siswa.⁸ Guru dapat memanfaatkan teknologi sebagai media untuk:

·                     Membuat presentasi kreatif

·                     Mengembangkan portofolio digital

·                     Menyusun proyek inovatif seperti video edukasi

·                     Mendorong siswa mencari referensi dari sumber terpercaya

·                     Melatih kerja kolaboratif melalui platform daring

Integrasi teknologi yang etis memperkuat pemahaman siswa bahwa inovasi merupakan bagian dari semangat bekerja dalam Islam.

12.8.    Penguatan Dukungan Sosial dan Lingkungan Sekolah

Etos kerja Islami membutuhkan dukungan ekosistem sekolah yang kondusif. Madrasah perlu menciptakan budaya positif yang menegaskan nilai disiplin, kerja sama, dan kebaikan sebagai identitas bersama.⁹ Program mentoring, bimbingan konseling Islami, serta keterlibatan komunitas lokal menjadi faktor penunjang penting dalam internalisasi nilai.

12.9.    Dampak Jangka Panjang bagi Perkembangan Siswa

Dengan menerapkan pendekatan pedagogis yang terintegrasi, nilai etos kerja Islami dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan siswa:

1)                  Membentuk karakter religius yang kuat dan konsisten.

2)                  Mengembangkan keterampilan kognitif, sosial, dan emosional.

3)                  Meningkatkan kesiapan menghadapi dunia akademik dan profesional.

4)                  Membentuk sikap mandiri, kreatif, dan produktif.

5)                  Menanamkan orientasi hidup yang berlandaskan ibadah dan kemaslahatan sosial.

Dengan demikian, implikasi pedagogis ini menjadikan pembelajaran Akidah Akhlak sebagai instrumen transformasi karakter yang berkelanjutan dan relevan bagi kehidupan remaja di era modern.


Footnotes

[1]                Muhammad Utsman Najati, Psikologi dalam Tinjauan Hadis Nabi (Jakarta: Pustaka Amani, 2005), 72–73.

[2]                John L. Elias and Sharan B. Merriam, Philosophical Foundations of Adult Education (Malabar: Krieger, 1995), 121–124.

[3]                Elaine B. Johnson, Contextual Teaching and Learning: What It Is and Why It’s Here to Stay (Thousand Oaks: Corwin Press, 2002), 9–12.

[4]                Richard Arends, Learning to Teach (New York: McGraw-Hill, 2012), 355–360.

[5]                Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, vol. 3 (Cairo: Dar al-Fikr, n.d.), 282–285.

[6]                Grant Wiggins, Educative Assessment: Designing Assessments to Inform and Improve Student Performance (San Francisco: Jossey-Bass, 1998), 21–24.

[7]                Muhammad al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitab al-Adab, no. 6030.

[8]                Linda Harasim, Learning Theory and Online Technologies (New York: Routledge, 2012), 43–46.

[9]                Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 1991), 71–73.


13.       Kesimpulan

Keseluruhan kajian mengenai etos kerja Islami—yang mencakup kerja keras, kolaborasi, fastabiqul khairat, optimisme, dinamika, kreativitas, dan inovasi—menunjukkan bahwa nilai-nilai tersebut memiliki landasan filosofis dan teologis yang kuat serta relevansi yang sangat tinggi bagi kehidupan remaja Madrasah Aliyah (MA). Etos kerja Islami bukan sekadar kumpulan norma moral, melainkan sebuah kerangka komprehensif yang memadukan rasionalitas, spiritualitas, dan moralitas dalam satu kesatuan yang harmonis.¹ Dalam perspektif filsafat umum, nilai-nilai ini muncul dari perkembangan etika, psikologi modern, dan teori sosial; sementara dalam filsafat Islam, ia berakar pada prinsip kekhalifahan, amal shalih, dan pengembangan potensi akal serta jiwa manusia.²

Dalam menjalani kehidupannya, remaja MA menghadapi tantangan era digital berupa distraksi, tekanan akademik, kompetisi sosial, dan perubahan budaya yang cepat.³ Melalui etos kerja Islami, mereka mendapatkan pedoman yang jelas: bahwa usaha harus dilakukan dengan sungguh-sungguh (al-jidd wa al-ijtihād), kompetisi harus diarahkan pada kebaikan, kreativitas harus berlandaskan kemaslahatan, dan sikap optimis harus diiringi dengan tawakkal serta kepercayaan pada rahmat Allah.⁴ Etos semacam ini tidak hanya membentuk ketangguhan mental (resilience), tetapi juga memperkuat karakter moral serta orientasi hidup yang konstruktif.

Kajian ini juga menegaskan bahwa etos kerja Islami dapat diimplementasikan secara nyata melalui pembelajaran Akidah Akhlak, pembiasaan di lingkungan madrasah, kegiatan sosial, proyek kreatif, serta keteladanan guru. Pembelajaran yang berorientasi nilai, kontekstual, dan kolaboratif mampu membangun kesadaran siswa bahwa kerja keras dan kebaikan adalah bagian dari ibadah dan tanggung jawab kekhalifahan manusia di bumi.⁵ Dengan demikian, madrasah berperan sebagai ruang transformasi moral dan intelektual yang mengintegrasikan ajaran agama dengan kebutuhan perkembangan peserta didik abad ke-21.

Etos kerja Islami pada akhirnya memberikan landasan bagi pembangunan peradaban yang berkelanjutan. Para filsuf Muslim seperti al-Farabi, Ibn Sina, al-Ghazali, dan Ibn Khaldun menggambarkan manusia sebagai makhluk dinamis yang terus bergerak menuju kesempurnaan melalui usaha, kreativitas, dan kontribusi sosial.⁶ Pandangan ini selaras dengan tuntutan global untuk mencetak generasi muda yang produktif, beradab, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Jika nilai-nilai etos kerja Islami ditanamkan secara konsisten, remaja MA akan tumbuh menjadi pribadi yang matang secara spiritual, kuat secara intelektual, dan bermanfaat bagi masyarakat serta umat manusia.

Dengan demikian, kesimpulan utama dari kajian ini adalah bahwa etos kerja Islami merupakan fondasi penting bagi pembentukan karakter remaja MA. Integrasi rasionalitas, moralitas, dan spiritualitas dalam etos kerja tidak hanya mendukung keberhasilan akademik dan profesional, tetapi juga membentuk manusia yang utuh: individu yang mampu bekerja keras, berkolaborasi, berinovasi, serta membawa nilai-nilai kebaikan dalam setiap aspek kehidupannya. Ini bukan hanya tuntutan pendidikan Islam, tetapi merupakan kebutuhan mendasar bagi masa depan generasi muslim di era modern.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 85–88.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 101–103.

[3]                Jean Twenge, iGen: Why Today’s Super-Connected Kids Are Growing Up Less Rebellious, More Tolerant, Less Happy (New York: Atria Books, 2017), 23–25.

[4]                M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah, vol. 15 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), 422–423.

[5]                John W. Creswell, Educational Research: Planning, Conducting, and Evaluating Quantitative and Qualitative Research (Boston: Pearson, 2015), 256–259.

[6]                Ibn Khaldun, The Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 237–241.


Daftar Pustaka

Ali, A. Y. (2004). The meaning of the Holy Qur’an. Amana Publications.

Ames, C. (1993). Motivation and achievement. Educational Psychologist, 28(2), 117–119.

Arends, R. (2012). Learning to teach. McGraw-Hill.

Aristotle. (1999). Nicomachean ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett.

Asad, M. (1980). The message of the Qur’an. Dar Al-Andalus.

Bakar, O. (1998). Classification of knowledge in Islam. Islamic Texts Society.

Bergson, H. (1911). Creative evolution (A. Mitchell, Trans.). Henry Holt.

Bukhari, M. ibn Isma‘il. (n.d.). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Dar al-Fikr.

Creswell, J. W. (2015). Educational research: Planning, conducting, and evaluating quantitative and qualitative research. Pearson.

Dallal, A. (2010). Islam, science, and the challenge of history. Yale University Press.

Deci, E. L., & Ryan, R. M. (2008). Self-determination theory. Canadian Psychology, 49(3), 182–185.

Dewey, J. (1916). Democracy and education. Macmillan.

Duckworth, A. (2016). Grit: The power of passion and perseverance. Scribner.

Dweck, C. S. (2006). Mindset: The new psychology of success. Random House.

Elias, J. L., & Merriam, S. B. (1995). Philosophical foundations of adult education. Krieger.

Farabi, A. (1985). The virtuous city (R. Walzer, Trans.). Oxford University Press.

Ghazali, A. H. al-. (n.d.). Ihya’ ‘ulum al-din (Vols. 2–4). Dar al-Fikr.

Goleman, D. (1995). Emotional intelligence. Bantam Books.

Goodman, L. E. (1992). Ibn Sina. Routledge.

Guilford, J. P. (1950). Creativity. American Psychologist, 5(9), 444–454.

Habermas, J. (1984). The theory of communicative action (Vol. 1). Beacon Press.

Harasim, L. (2012). Learning theory and online technologies. Routledge.

Han, B.-C. (2015). The burnout society. Stanford University Press.

Ibn Khaldun. (1967). The muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.

Ibn Majah. (n.d.). Sunan Ibn Majah. Dar al-Fikr.

Ibn Miskawayh. (1987). Tahdzīb al-akhlāq. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah. (1996). Madarij al-salikin (Vol. 2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Izutsu, T. (1966). Ethico-religious concepts in the Qur’an. McGill University Press.

Johnson, E. B. (2002). Contextual teaching and learning: What it is and why it’s here to stay. Corwin Press.

Kant, I. (1998). Groundwork for the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kant, I. (1987). Critique of judgment (W. Pluhar, Trans.). Hackett.

Leaman, O. (2002). An introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge University Press.

Lewin, K. (1951). Field theory in social science. Harper & Row.

Lickona, T. (1991). Educating for character. Bantam Books.

Lickona, T. (2004). Character matters. Simon & Schuster.

MacIntyre, A. (1981). After virtue: A study in moral theory. University of Notre Dame Press.

Maslow, A. (1954). Motivation and personality. Harper & Row.

Meyers, D. G. (1992). The pursuit of happiness. HarperCollins.

Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. Parker, Son, and Bourn.

Muslim ibn al-Hajjaj. (n.d.). Ṣaḥīḥ Muslim. Dar al-Fikr.

Najati, M. U. (2005). Psikologi dalam tinjauan hadis Nabi. Pustaka Amani.

Nasr, S. H. (1968). Man and nature: The spiritual crisis of modern man. George Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1981). Islamic life and thought. George Allen & Unwin.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. SUNY Press.

Nasr, S. H. (2002). Islam and the plight of modern man. ABC International Group.

National Research Council. (2015). STEM learning is everywhere. National Academies Press.

Qurtubi, M. ibn A. (2003). Al-jāmi‘ li aḥkām al-Qur’ān (Vol. 2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Rahman, F. (2009). Major themes of the Qur’an. University of Chicago Press.

Rawls, J. (1971). A theory of justice. Harvard University Press.

Rogers, C. (1961). On becoming a person. Houghton Mifflin.

Sanjaya, W. (2010). Strategi pembelajaran berorientasi standar proses pendidikan. Kencana.

Sartre, J.-P. (1956). Being and nothingness (H. Barnes, Trans.). Washington Square Press.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (C. Macomber, Trans.). Yale University Press.

Seligman, M. E. P. (2006). Learned optimism. Vintage.

Sennett, R. (2006). The culture of the new capitalism. Yale University Press.

Shihab, M. Q. (1996). Wawasan al-Qur’an. Mizan.

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir al-Mishbah (Vols. 1 & 15). Lentera Hati.

Smith, A. (1776). The wealth of nations. W. Strahan and T. Cadell.

Tabarani, A. (n.d.). Al-mu‘jam al-awsath. Dar al-Fikr.

Thomas, J. W. (2000). A review of research on project-based learning. Autodesk Foundation.

Turkle, S. (2015). Reclaiming conversation: The power of talk in a digital age. Penguin Press.

Twenge, J. (2017). iGen: Why today’s super-connected kids are growing up less rebellious, more tolerant, less happy. Atria Books.

Weber, M. (2001). The Protestant ethic and the spirit of capitalism (Rev. ed.). Routledge.

Wiggins, G. (1998). Educative assessment: Designing assessments to inform and improve student performance. Jossey-Bass.

Yusuf Ali, A. (2004). Al-Qur’an: Terjemahan dan tafsirnya. Amana Publications.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar