Sabtu, 29 November 2025

Determinisme Teologis: Antara Kehendak Ilahi dan Kebebasan Manusia

Determinisme Teologis

Antara Kehendak Ilahi dan Kebebasan Manusia


Alihkan ke: Determinisme.


Abstrak

Artikel ini membahas secara sistematis konsep Determinisme Teologis, yaitu pandangan bahwa seluruh realitas dan peristiwa di dunia berada di bawah kehendak dan pengetahuan Tuhan tanpa meniadakan kebebasan manusia. Kajian ini menguraikan akar historis dan genealogisnya sejak filsafat Yunani hingga teologi Kristen, Islam, dan modern, dengan menelusuri kontribusi pemikir seperti Agustinus, Thomas Aquinas, John Calvin, Al-Ghazali, serta para teolog kontemporer seperti Alvin Plantinga dan Karl Rahner.

Secara ontologis, determinisme teologis menjelaskan Tuhan sebagai causa prima dan sumber realitas yang menopang eksistensi makhluk. Epistemologinya menegaskan bahwa pengetahuan manusia tentang kehendak Tuhan diperoleh melalui partisipasi dalam rasio ilahi (ratio divina) melalui wahyu, akal, dan iman. Dalam dimensi etis dan aksiologis, determinisme teologis memandang bahwa kebebasan moral manusia tidak hilang, melainkan menemukan maknanya dalam keselarasan dengan kebaikan ilahi. Artikel ini juga menyoroti berbagai kritik, terutama dari filsafat eksistensialis, humanisme sekuler, dan teologi pembebasan, yang menilai determinisme teologis berpotensi mengekang otonomi moral manusia.

Namun, dalam konteks relevansi kontemporer, determinisme teologis dapat ditafsirkan ulang sebagai teologi partisipatif dan relasional yang membuka ruang bagi kebebasan manusia dalam rencana Tuhan. Dengan pendekatan sintesis filosofis, artikel ini menegaskan bahwa determinisme teologis bukan sistem fatalistik, melainkan struktur metafisis yang menegaskan keteraturan kosmos, rasionalitas iman, serta makna moral dari kebebasan manusia yang berakar dalam kehendak ilahi. Pandangan ini relevan bagi dialog antara teologi dan sains modern, serta bagi refleksi etis di era pluralisme dan krisis spiritualitas global.

Kata Kunci: Determinisme Teologis, Kehendak Ilahi, Kebebasan Manusia, Thomas Aquinas, Alvin Plantinga, Molinisme, Etika Teologis, Filsafat Agama, Ontologi, Teologi Kontemporer.


PEMBAHASAN

Determinisme dalam Konteks Teologis


1.           Pendahuluan

Gagasan tentang determinisme teologis menempati posisi sentral dalam wacana filsafat agama karena berhubungan langsung dengan dua konsep fundamental yang telah lama diperdebatkan: kehendak ilahi dan kebebasan manusia. Sejak masa patristik hingga era modern, para teolog dan filsuf berusaha menjelaskan bagaimana tindakan manusia dapat tetap bermakna secara moral jika segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah ditetapkan oleh kehendak Tuhan. Masalah ini bukan sekadar teologis, tetapi juga menyentuh akar dari filsafat eksistensi, etika, dan metafisika, sebab di dalamnya tersirat pertanyaan tentang tanggung jawab, makna, dan keadilan ilahi dalam tatanan kosmos yang tampaknya telah ditentukan sebelumnya.¹

Dalam tradisi filsafat Barat, persoalan determinisme teologis muncul dari pertentangan klasik antara dua prinsip: pengetahuan mutlak Tuhan (divine omniscience) dan kebebasan kehendak manusia (liberum arbitrium). Jika Tuhan mengetahui segalanya, termasuk masa depan, maka tampaknya mustahil bagi manusia untuk bertindak bebas. Namun, jika manusia sungguh-sungguh bebas, maka pengetahuan Tuhan tampak terbatas. Dilema inilah yang memunculkan ketegangan konseptual antara predestinasi dan tanggung jawab moral.² Pergulatan ini pertama kali mendapat perhatian serius dalam teologi Kristen awal melalui pemikiran Agustinus dari Hippo, yang menegaskan bahwa keselamatan manusia adalah anugerah (gratia) Tuhan yang tidak dapat ditolak, sekaligus mengakui bahwa manusia memiliki kehendak bebas yang tunduk pada natur dosa.³

Persoalan ini berkembang lebih jauh dalam teologi skolastik abad pertengahan, terutama melalui sintesis Thomas Aquinas. Aquinas berupaya menjembatani antara pengetahuan dan kehendak Tuhan dengan kebebasan manusia melalui konsep causa prima (penyebab utama) dan causa secunda (penyebab sekunder). Tuhan, menurut Aquinas, merupakan penyebab utama segala sesuatu, namun tindakan manusia sebagai penyebab sekunder tetap memiliki makna dan tanggung jawab moral.⁴ Dengan demikian, determinisme teologis dalam konteks Thomistik tidak meniadakan kebebasan, melainkan menempatkannya dalam tatanan hierarkis kehendak ilahi yang melampaui batas-batas temporal manusia.

Sementara itu, di ranah Reformasi, John Calvin memperkenalkan pandangan yang lebih tegas mengenai predestinasi. Menurut Calvin, Tuhan telah menetapkan sejak semula siapa yang akan diselamatkan dan siapa yang akan binasa, bukan berdasarkan perbuatan manusia, melainkan semata-mata karena keputusan kehendak ilahi yang misterius.⁵ Pemikiran ini menimbulkan perdebatan panjang dalam teologi Protestan, sebab menantang pemahaman tradisional tentang kebebasan moral dan keadilan Tuhan. Dalam konteks Islam, diskursus serupa muncul dalam perdebatan antara kaum Jabariyah yang menekankan ketetapan mutlak Tuhan atas segala sesuatu (jabr), dan Qadariyah yang menekankan kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya (qadar).⁶ Al-Ghazali, melalui sintesis sufistiknya, berupaya menengahi perdebatan tersebut dengan menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Tuhan, namun manusia tetap bertanggung jawab karena kehendaknya menjadi bagian dari kehendak Tuhan itu sendiri.⁷

Dari segi filosofis, determinisme teologis berakar pada keyakinan bahwa realitas semesta bersifat teleologis dan tertib dalam rencana ilahi. Tuhan dipahami sebagai causa sui dan causa prima, yaitu sumber segala keberadaan yang sekaligus memelihara dan mengarahkan segala sesuatu menuju tujuan yang telah ditentukan.⁸ Namun di sisi lain, gagasan ini menimbulkan tantangan epistemologis dan etis yang kompleks. Jika semua peristiwa telah ditentukan oleh Tuhan, maka di manakah ruang bagi kebebasan manusia? Apakah tanggung jawab moral masih memiliki makna? Apakah kejahatan yang terjadi di dunia dapat dibenarkan sebagai bagian dari kehendak ilahi? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi titik tolak bagi perdebatan panjang antara determinisme teologis dan pandangan libertarian yang menegaskan kebebasan penuh manusia.

Artikel ini bertujuan untuk menelaah secara komprehensif hakikat determinisme teologis dari berbagai aspek: historis, ontologis, epistemologis, etis, dan kritis. Pendekatan yang digunakan bersifat filsafat-teologis dengan metode analisis konseptual dan historis-genealogis, agar dapat menyingkap perkembangan gagasan ini dari masa ke masa serta menemukan relevansinya dalam konteks teologi dan etika kontemporer. Dengan demikian, tulisan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang hubungan antara Tuhan dan manusia, antara kehendak ilahi dan tanggung jawab moral, serta membuka ruang bagi sintesis filosofis yang lebih seimbang antara iman dan rasio.


Footnotes

[1]                ¹ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford: Clarendon Press, 1993), 52.

[2]                ² Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 8–10.

[3]                ³ Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford: Oxford University Press, 1991), 221.

[4]                ⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.

[5]                ⁵ John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960), III.21–23.

[6]                ⁶ Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 89–93.

[7]                ⁷ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 2:345–348.

[8]                ⁸ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 37.


2.           Landasan Historis dan Genealogis Determinisme Teologis

Gagasan tentang determinisme teologis tidak muncul dalam ruang hampa intelektual, melainkan merupakan hasil dari pergulatan panjang antara teologi dan filsafat mengenai hubungan antara Tuhan, dunia, dan kehendak manusia. Sejak zaman Yunani kuno hingga teologi abad pertengahan dan modern, ide bahwa segala sesuatu diatur oleh kekuatan adikodrati atau kehendak ilahi telah menjadi tema sentral dalam berbagai tradisi pemikiran religius.¹ Untuk memahami akar-akar determinisme teologis, perlu ditelusuri asal-usulnya dalam pemikiran filsafat kuno, pengaruhnya terhadap teologi Kristen dan Islam, serta perkembangan historisnya dalam berbagai aliran teologis besar.

2.1.       Asal-Usul dalam Filsafat Yunani Kuno

Meskipun istilah “determinisme teologis” belum dikenal pada masa Yunani kuno, benih-benih pemikirannya sudah tampak dalam sistem metafisika Plato dan Aristoteles. Plato dalam Timaeus menggambarkan alam semesta sebagai ciptaan Demiurge—suatu prinsip rasional yang mengatur segala sesuatu sesuai tatanan kebaikan.² Dalam konteks ini, kehendak ilahi berfungsi sebagai prinsip keteraturan kosmik. Sementara itu, Aristoteles memperkenalkan konsep “Penyebab Pertama” (Causa Prima), yaitu Tuhan sebagai “Penggerak yang Tak Digerakkan” (Unmoved Mover) yang menjadi sumber final dari semua gerak dan perubahan di alam semesta.³ Pandangan Aristoteles ini kelak menjadi dasar ontologis bagi para teolog skolastik dalam menjelaskan hubungan antara kehendak Tuhan dan kausalitas duniawi.

Tradisi Stoa juga memberikan kontribusi penting terhadap pembentukan pandangan deterministik. Kaum Stoa memahami alam semesta sebagai sistem rasional yang diatur oleh logos—suatu prinsip ilahi yang menembus seluruh realitas dan menentukan setiap kejadian.⁴ Dalam pemikiran mereka, kebebasan manusia bukan berarti bertindak di luar kehendak ilahi, melainkan menerima dengan rasional tatanan yang telah ditentukan oleh logos tersebut. Pandangan ini kemudian berpengaruh besar pada teologi awal Kristen, terutama melalui sintesis antara filsafat Yunani dan teologi biblis.

2.2.       Perkembangan dalam Tradisi Kristen

Dalam konteks Kekristenan, gagasan determinisme teologis mencapai bentuk konseptualnya melalui karya Agustinus dari Hippo (354–430 M). Dalam karyanya De Libero Arbitrio dan Confessiones, Agustinus menegaskan bahwa kehendak manusia memang bebas, tetapi kebebasan itu telah rusak oleh dosa asal sehingga keselamatan manusia sepenuhnya bergantung pada anugerah Tuhan.⁵ Dengan demikian, Tuhan tidak hanya mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi, tetapi juga menentukan siapa yang akan menerima rahmat dan siapa yang tidak. Gagasan tentang predestinasi ini menjadi pondasi bagi tradisi teologi Barat tentang determinisme ilahi.

Pada abad pertengahan, Thomas Aquinas mengembangkan sintesis rasional antara kehendak Tuhan dan kebebasan manusia melalui konsep ordo causarum—tatanan sebab-akibat yang melibatkan Tuhan sebagai penyebab utama (causa prima) dan manusia sebagai penyebab sekunder (causa secunda).⁶ Dalam pandangan Aquinas, Tuhan memang menentukan tujuan akhir segala sesuatu, tetapi manusia tetap memiliki kebebasan dalam memilih tindakan-tindakan yang menuju pada tujuan tersebut. Dengan cara ini, determinisme teologis memperoleh bentuknya yang lebih moderat dan kompatibilis dengan kebebasan manusia.

Berbeda dengan Aquinas, John Calvin pada abad ke-16 menekankan aspek kehendak mutlak Tuhan secara lebih keras dalam doktrin predestinasi absolut.⁷ Menurut Calvin, Tuhan telah menetapkan sejak kekekalan siapa yang akan diselamatkan (the elect) dan siapa yang akan binasa (the reprobate), bukan berdasarkan perbuatan manusia, melainkan semata karena kehendak Tuhan yang tidak dapat diselami. Pandangan ini menimbulkan kontroversi panjang dalam tradisi Reformasi, terutama karena dianggap meniadakan kebebasan moral dan tanggung jawab etis manusia.⁸ Namun demikian, dalam teologi Calvinisme, determinisme teologis dipandang sebagai konsekuensi logis dari kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan.

2.3.       Determinisme dalam Tradisi Islam Klasik

Dalam dunia Islam, gagasan serupa berkembang melalui perdebatan antara dua aliran utama: Jabariyah dan Qadariyah. Jabariyah menegaskan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh kehendak Allah, sehingga manusia tidak memiliki kebebasan sejati.⁹ Sebaliknya, Qadariyah menolak pandangan tersebut dan menekankan tanggung jawab moral manusia atas tindakannya.¹⁰ Perdebatan ini mencapai titik sintesis dalam pemikiran Al-Ghazali (1058–1111), yang menyatakan bahwa segala peristiwa memang terjadi karena kehendak Tuhan (iradah Allah), tetapi kehendak manusia merupakan bagian dari kehendak tersebut, sehingga tanggung jawab moral tetap terjaga.¹¹

Di sisi lain, Ibnu Sina (Avicenna) dan para filsuf peripatetik Islam mencoba menjelaskan hubungan antara Tuhan dan dunia secara rasional-filosofis. Menurut mereka, emanasi dari Tuhan berlangsung secara niscaya karena kesempurnaan-Nya, bukan karena kehendak arbitrer.¹² Dengan demikian, keberadaan dunia bersifat deterministik, tetapi bukan dalam pengertian kehendak personal melainkan akibat logis dari keberadaan Tuhan sebagai wajib al-wujud (yang niscaya ada).


Lintasan ke Era Modern

Dalam filsafat modern, determinisme teologis menghadapi tantangan dari dua arah: pertama, dari rasionalisme dan deisme, yang menganggap Tuhan hanya sebagai pencipta hukum alam tanpa campur tangan lebih lanjut; kedua, dari eksistensialisme dan humanisme sekuler, yang menolak segala bentuk determinasi ilahi demi menegaskan kebebasan mutlak manusia.¹³ Namun demikian, beberapa filsuf teistik modern seperti Alvin Plantinga dan Richard Swinburne berupaya mengembalikan relevansi determinisme teologis dengan mengembangkan konsep compatibilism teistik, yakni pandangan bahwa pengetahuan dan kehendak Tuhan tidak menghapus kebebasan manusia, melainkan memungkinkannya dalam kerangka rasional dan moral yang lebih tinggi.¹⁴

Dengan demikian, sejarah determinisme teologis menunjukkan kesinambungan genealogis dari filsafat Yunani hingga teologi monoteistik modern. Gagasan bahwa Tuhan menjadi sumber keteraturan kosmos dan moralitas manusia tetap menjadi fondasi utama bagi upaya memahami relasi antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia. Jejak historis ini memperlihatkan bahwa determinisme teologis bukanlah dogma tertutup, melainkan konsep yang terus berkembang, dikritik, dan direkonstruksi seiring perubahan paradigma teologis dan filosofis di setiap zaman.


Footnotes

[1]                ¹ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Greece and Rome (New York: Image Books, 1993), 65–70.

[2]                ² Plato, Timaeus, trans. Donald J. Zeyl (Indianapolis: Hackett, 2000), 28–29.

[3]                ³ Aristotle, Metaphysics, trans. W. D. Ross (Oxford: Clarendon Press, 1928), XII.7.

[4]                ⁴ Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers, trans. R. D. Hicks (Cambridge: Harvard University Press, 1972), VII.135–138.

[5]                ⁵ Augustine, De Libero Arbitrio, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett, 1993), II.1.

[6]                ⁶ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.

[7]                ⁷ John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960), III.21–24.

[8]                ⁸ Paul Helm, Calvin and the Calvinists (Edinburgh: Banner of Truth Trust, 1982), 17–25.

[9]                ⁹ Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 88–89.

[10]             ¹⁰ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy (Cambridge: Polity Press, 1999), 54–56.

[11]             ¹¹ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 2:345–348.

[12]             ¹² Avicenna, The Metaphysics of The Healing, trans. Michael Marmura (Provo: Brigham Young University Press, 2005), IX.4.

[13]             ¹³ Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel Barnes (New York: Philosophical Library, 1956), 553–556.

[14]             ¹⁴ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 29–35; Richard Swinburne, Providence and the Problem of Evil (Oxford: Clarendon Press, 1998), 15–20.


3.           Ontologi Determinisme Teologis

Kajian ontologi determinisme teologis menelaah hakikat realitas dan keberadaan sebagaimana ditentukan oleh kehendak ilahi. Dalam ranah ini, determinisme tidak hanya dipahami sebagai hubungan kausalitas antara sebab dan akibat di alam, tetapi sebagai struktur metafisis dari kenyataan yang berakar pada Tuhan sebagai “causa prima” atau penyebab pertama segala sesuatu.¹ Ontologi determinisme teologis dengan demikian membahas bagaimana kehendak Tuhan menjadi dasar eksistensi, keteraturan, dan tujuan dari seluruh ciptaan, serta bagaimana posisi manusia dipahami dalam tatanan kosmik yang sepenuhnya berada di bawah kuasa ilahi.

3.1.       Tuhan sebagai Prinsip Ontologis Utama

Dalam pandangan teologis klasik, Tuhan dipahami sebagai Realitas Niscaya (Necessary Being) yang eksistensinya tidak bergantung pada apa pun. Thomas Aquinas menegaskan bahwa segala sesuatu yang ada bergantung pada Tuhan sebagai penyebab utama (causa prima), sementara semua makhluk adalah penyebab sekunder (causae secundae) yang menerima keberadaannya dari Tuhan.² Artinya, Tuhan bukan hanya pencipta pada permulaan waktu, tetapi juga penyebab yang terus-menerus memelihara keberadaan seluruh realitas.³ Dalam kerangka ini, setiap peristiwa yang terjadi di dunia bukanlah hasil kebetulan, melainkan manifestasi dari kehendak ilahi yang bekerja melalui hukum alam dan kehendak makhluk.

Dari perspektif metafisika klasik, konsep ini bersandar pada prinsip “ex nihilo nihil fit”—tidak ada sesuatu yang muncul dari ketiadaan—yang menegaskan bahwa sumber eksistensi mesti berada pada entitas yang memiliki keberadaan mutlak.⁴ Tuhan, sebagai wujud yang tidak mungkin tidak ada, menjadi dasar bagi segala sesuatu yang mungkin ada (contingentia). Dalam konteks determinisme teologis, hal ini berarti bahwa tidak ada realitas atau peristiwa yang dapat eksis di luar pengetahuan dan kehendak Tuhan. Sebagaimana dinyatakan dalam Summa Theologiae, kehendak Tuhan merupakan “rasionalitas final” dari segala sebab, di mana setiap akibat merupakan bagian dari rancangan ilahi yang menyeluruh.⁵

3.2.       Relasi antara Kehendak Ilahi dan Dunia

Dalam ontologi teologis, dunia dipandang sebagai tatanan yang tercipta dan tergantung (contingent order) pada Tuhan. Keteraturan dunia bukan hasil dari proses acak, melainkan berasal dari rasio ilahi yang menetapkan hukum-hukum alam dan moral.⁶ Pemikiran ini mengandaikan bahwa struktur ontologis alam semesta bersifat teleologis—yaitu memiliki tujuan yang ditetapkan oleh Tuhan. Aristoteles sendiri telah menyatakan bahwa segala sesuatu di alam memiliki “final cause” atau tujuan akhir; teologi kemudian menafsirkan tujuan itu sebagai kehendak Tuhan.⁷

Dalam kerangka Kristen skolastik, kehendak Tuhan dibedakan antara kehendak efektif (voluntas efficax)—yang secara aktif mewujudkan apa yang dikehendaki Tuhan—dan kehendak permisif (voluntas permissiva)—yang mengizinkan hal-hal tertentu terjadi tanpa langsung menimbulkan atau meniadakannya.⁸ Dengan pembedaan ini, para teolog berupaya menjelaskan bagaimana keburukan atau dosa dapat eksis dalam dunia yang ditentukan oleh Tuhan tanpa menjadikan Tuhan sebagai penyebab langsung dari kejahatan. Dalam konteks ini, kejahatan dipahami sebagai privatio boni, yakni ketiadaan kebaikan, bukan entitas positif yang diciptakan Tuhan.⁹

3.3.       Keberadaan Manusia dan Kebebasan dalam Tatanan Ontologis

Pertanyaan ontologis utama dalam determinisme teologis adalah bagaimana keberadaan manusia, yang tampaknya memiliki kebebasan, dapat dipahami dalam struktur realitas yang sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan. Dalam pandangan Aquinas, manusia adalah makhluk rasional yang memiliki kehendak bebas (liberum arbitrium), tetapi kebebasan tersebut beroperasi dalam batas-batas kehendak Tuhan.¹⁰ Dengan kata lain, manusia bebas untuk bertindak sesuai dengan rasio dan kehendaknya, tetapi seluruh potensi dan realisasi dari kebebasan itu tetap berada dalam rencana ilahi.

Ontologi semacam ini menunjukkan adanya kompatibilitas antara kehendak Tuhan dan kebebasan manusia. Kebebasan bukanlah kemampuan untuk menentang kehendak Tuhan, tetapi partisipasi dalam kehendak itu sendiri.¹¹ Karena Tuhan adalah sumber segala keberadaan dan kebaikan, maka tindakan manusia yang sejati adalah tindakan yang selaras dengan kehendak ilahi. Dalam arti metafisis, kebebasan manusia adalah refleksi dari kebebasan Tuhan, bukan kebebasan yang otonom dari-Nya.¹²

Dalam konteks Islam, pandangan ontologis serupa ditemukan dalam pemikiran Al-Ghazali, yang menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta, termasuk kehendak manusia, terjadi karena kehendak Tuhan (irādah Allah).¹³ Akan tetapi, manusia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya karena kehendaknya sendiri merupakan bagian dari kehendak Tuhan, bukan sesuatu yang terpisah dari-Nya. Ontologi ini mengandaikan bahwa Tuhan hadir secara transenden sekaligus imanen dalam seluruh tatanan kosmos—Ia menentukan, tetapi tidak meniadakan partisipasi makhluk dalam penentuan itu.

3.4.       Tuhan sebagai Dasar Kausalitas dan Keteraturan Kosmos

Dalam kerangka determinisme teologis, hubungan antara Tuhan dan alam dijelaskan melalui prinsip kausalitas berjenjang (hierarchical causation). Tuhan bertindak sebagai penyebab pertama yang memberi dasar bagi semua penyebab sekunder di alam semesta.¹⁴ Hal ini berarti bahwa hukum-hukum alam, proses biologis, dan keputusan moral manusia semuanya bekerja dalam tatanan kausal yang dikehendaki dan dipelihara oleh Tuhan. Oleh sebab itu, keteraturan alam semesta merupakan tanda dari rasionalitas ilahi yang imanen di dalamnya.

Pemikiran ini juga menemukan pantulan modernnya dalam filsafat kontemporer, seperti dalam karya Richard Swinburne dan Alvin Plantinga, yang menafsirkan keberaturan kosmos sebagai bukti adanya desain ilahi yang bersifat konsisten namun tidak meniadakan kebebasan agen moral.¹⁵ Dengan demikian, struktur ontologis dari determinisme teologis mengandung dua aspek yang saling melengkapi: (1) keberadaan Tuhan sebagai dasar dan penentu segala sesuatu; dan (2) kebebasan manusia sebagai manifestasi dari rasionalitas dan kehendak Tuhan dalam ciptaan-Nya.


Implikasi Ontologis: Realitas sebagai Tatanan Ilahi

Konsekuensi dari pandangan ini adalah pemahaman bahwa realitas bersifat partisipatif dan hierarkis, di mana segala yang ada mengambil bagian dalam eksistensi Tuhan sebagai sumber mutlak.¹⁶ Ontologi determinisme teologis menegaskan bahwa eksistensi tidak berdiri sendiri, melainkan berakar pada kehendak dan pengetahuan ilahi yang tak terbatas. Dengan demikian, dunia bukan sekadar sistem sebab-akibat yang mekanistik, melainkan manifestasi dari kehendak rasional Tuhan yang mencakup seluruh sejarah kosmos.

Pemahaman ini menuntun pada visi dunia yang sakral: bahwa setiap kejadian, baik yang tampak alami maupun moral, memiliki makna karena berada dalam konteks rencana ilahi yang lebih besar.¹⁷ Ontologi determinisme teologis dengan demikian tidak menghapus kebebasan manusia, melainkan menempatkannya sebagai bagian dari struktur keberadaan yang lebih tinggi, di mana Tuhan adalah asal dan tujuan segala sesuatu.


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 57.

[2]                ² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.

[3]                ³ Joseph Owens, An Elementary Christian Metaphysics (Milwaukee: Bruce Publishing, 1963), 81–83.

[4]                ⁴ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy (New York: Image Books, 1993), 112.

[5]                ⁵ Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 22, a. 3.

[6]                ⁶ Richard Swinburne, The Existence of God (Oxford: Clarendon Press, 2004), 155–157.

[7]                ⁷ Aristotle, Physics, trans. R. P. Hardie and R. K. Gaye (Oxford: Clarendon Press, 1930), II.3.

[8]                ⁸ Francisco Suárez, Disputationes Metaphysicae (Salamanca, 1597), XIX.2.

[9]                ⁹ Augustine, Enchiridion, trans. J. F. Shaw (Chicago: Regnery, 1955), 11–12.

[10]             ¹⁰ Thomas Aquinas, De Veritate, q. 22, a. 8.

[11]             ¹¹ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 44–46.

[12]             ¹² Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 35–38.

[13]             ¹³ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 2:345–348.

[14]             ¹⁴ John Duns Scotus, Ordinatio, I, dist. 8, q. 4.

[15]             ¹⁵ Swinburne, Providence and the Problem of Evil (Oxford: Clarendon Press, 1998), 18–20.

[16]             ¹⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 36–38.

[17]             ¹⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 1: Truth of the World (San Francisco: Ignatius Press, 2000), 97–100.


4.           Epistemologi Determinisme Teologis

Epistemologi determinisme teologis membahas bagaimana manusia mengetahui, memahami, dan menafsirkan kehendak serta penentuan ilahi dalam kerangka rasional dan iman. Jika ontologi determinisme teologis berfokus pada struktur keberadaan yang ditentukan oleh Tuhan, maka epistemologinya berurusan dengan cara pengetahuan manusia menjangkau realitas yang telah ditetapkan oleh kehendak Tuhan. Masalah epistemologis utama di sini ialah bagaimana manusia dapat mengetahui sesuatu yang bersumber dari Tuhan yang transenden dan bagaimana ia memahami kebebasan dalam kerangka pengetahuan Tuhan yang absolut dan kekal.¹

4.1.       Sumber Pengetahuan tentang Penentuan Ilahi: Wahyu, Akal, dan Iman

Dalam tradisi teologis, pengetahuan manusia tentang kehendak Tuhan tidak diperoleh melalui observasi empiris semata, melainkan melalui wahyu (revelatio), akal (ratio), dan iman (fides).² Wahyu menjadi sumber pengetahuan primer karena merupakan komunikasi langsung dari Tuhan kepada manusia mengenai rencana dan kehendak-Nya. Dalam teologi Kristen, wahyu tertinggi dinyatakan dalam pribadi Kristus dan Kitab Suci; dalam Islam, melalui Al-Qur’an yang dianggap sebagai firman Tuhan yang sempurna.³

Namun, akal memainkan peran penting dalam menafsirkan wahyu tersebut. Thomas Aquinas menegaskan bahwa wahyu dan akal bukanlah dua sumber yang bertentangan, melainkan saling melengkapi—fides quaerens intellectum (iman yang mencari pemahaman).⁴ Dengan akal, manusia dapat menalar keteraturan dunia dan menyimpulkan keberadaan serta kehendak Tuhan dari keteraturan kosmos.⁵ Dengan demikian, epistemologi determinisme teologis mengakui korespondensi antara tatanan rasional dunia dan rasionalitas ilahi. Dunia dapat dipahami karena rasio manusia merupakan cerminan dari Logos Tuhan.⁶

Iman, dalam hal ini, berfungsi sebagai landasan epistemik yang memungkinkan manusia menerima dan menafsirkan realitas yang melampaui kapasitas empiris. Iman bukanlah kebalikan dari pengetahuan, melainkan suatu modus pengetahuan yang lebih tinggi, karena ia menyentuh realitas yang tidak dapat diobservasi tetapi diimani sebagai kebenaran transenden.⁷ Dalam konteks determinisme teologis, iman memberikan keyakinan bahwa apa pun yang terjadi memiliki makna dalam kehendak Tuhan, meskipun akal manusia tidak selalu mampu memahaminya secara penuh.

4.2.       Pengetahuan Tuhan dan Masalah Pra-Pengetahuan Ilahi

Salah satu problem epistemologis terbesar dalam determinisme teologis adalah masalah pra-pengetahuan ilahi (divine foreknowledge): jika Tuhan mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi, apakah pengetahuan itu meniadakan kebebasan manusia?⁸ Dalam teologi klasik, pengetahuan Tuhan dipahami tidak dalam kerangka waktu linear sebagaimana manusia memahami pengetahuan. Bagi Tuhan, seluruh realitas—masa lalu, kini, dan masa depan—terlihat dalam satu pandangan kekal (aeternitas).⁹

Boethius menjelaskan bahwa Tuhan tidak “melihat ke masa depan” sebagaimana manusia, melainkan menyaksikan seluruh waktu secara simultan.¹⁰ Oleh karena itu, pengetahuan Tuhan tidak menyebabkan sesuatu terjadi, tetapi hanya mengetahui apa yang akan terjadi dalam kebebasan makhluk. Dengan cara ini, pengetahuan ilahi tidak bersifat determinatif secara kausal, melainkan bersifat koresponden terhadap realitas yang telah dikehendaki Tuhan.¹¹

Namun, dalam tradisi skolastik kemudian muncul pandangan yang lebih kompleks seperti konsep “scientia media” yang dikembangkan oleh Luis de Molina. Menurut Molina, Tuhan memiliki pengetahuan menengah—yaitu pengetahuan tentang apa yang akan dilakukan makhluk bebas dalam kondisi tertentu, sebelum Tuhan benar-benar menentukan realitas tersebut.¹² Dengan konsep ini, kebebasan manusia dan pengetahuan Tuhan dipahami secara kompatibel: Tuhan mengetahui semua kemungkinan tindakan manusia, tetapi tidak memaksakan satu pilihan sebelum kehendak manusia sendiri bertindak.¹³

4.3.       Rasionalitas, Kebebasan, dan Pengetahuan Moral

Epistemologi determinisme teologis tidak hanya berurusan dengan pengetahuan teoretis, tetapi juga pengetahuan praktis dan moral. Jika segala sesuatu ditentukan oleh kehendak Tuhan, bagaimana manusia dapat mengetahui apa yang seharusnya ia lakukan secara etis? Dalam pandangan klasik, hukum moral bersumber dari hukum abadi Tuhan (lex aeterna) yang tercermin dalam hukum kodrati (lex naturalis).¹⁴ Melalui akal, manusia dapat mengetahui sebagian dari hukum ilahi ini dan menggunakannya untuk membedakan yang baik dari yang jahat.

Aquinas menegaskan bahwa akal budi manusia mampu mengenal kebaikan karena berpartisipasi dalam ratio divina.¹⁵ Dengan demikian, epistemologi moral dalam determinisme teologis menempatkan manusia sebagai makhluk yang mampu mengetahui kehendak Tuhan secara parsial melalui refleksi rasional atas dunia dan hati nurani. Namun, pengetahuan ini tidak sepenuhnya otonom, sebab ia bergantung pada penerangan ilahi (illuminatio divina) yang menuntun akal agar tidak tersesat.¹⁶

Dalam teologi Islam, hal serupa dijelaskan melalui konsep ‘aql (akal) dan wahyu. Al-Ghazali, misalnya, menyatakan bahwa akal dapat mengenal sebagian dari hukum moral, tetapi tanpa wahyu, pengetahuan akal cenderung terbatas dan dapat menyesatkan.¹⁷ Oleh karena itu, pengetahuan moral manusia selalu bersifat partisipatif terhadap pengetahuan Tuhan, bukan independen darinya.

4.4.       Paradoks Epistemik: Misteri Pengetahuan Tuhan dan Keterbatasan Manusia

Masalah epistemologis yang tak terhindarkan dalam determinisme teologis adalah paradoks antara kemahatahuan Tuhan dan ketidaktahuan manusia. Tuhan mengetahui segala hal secara sempurna, sedangkan manusia hanya mengetahui sebagian kecil dari tatanan kosmik.¹⁸ Dalam tradisi mistik dan teologi apofatik (negatif), seperti pada Pseudo-Dionysius dan Meister Eckhart, ditekankan bahwa pengetahuan manusia tentang Tuhan pada dasarnya adalah ketidaktahuan yang sadar (docta ignorantia)—pengakuan bahwa misteri ilahi melampaui segala bentuk pemahaman konseptual.¹⁹

Dengan demikian, epistemologi determinisme teologis berakhir pada kesadaran epistemik bahwa kebenaran tentang kehendak Tuhan tidak sepenuhnya dapat dikuasai melalui metode rasional, melainkan diterima dalam iman dan kontemplasi.²⁰ Di sini, ratio dan fides bukanlah dua hal yang saling bertentangan, tetapi dua jalan menuju pemahaman yang berbeda tingkatannya: rasio menjelaskan sebagian, sementara iman mengamini keseluruhannya.


Sintesis Epistemologis: Kompatibilitas antara Pengetahuan Ilahi dan Pengetahuan Manusia

Dari seluruh refleksi di atas, epistemologi determinisme teologis mencapai sintesis bahwa pengetahuan manusia adalah partisipasi terbatas dalam pengetahuan Tuhan.²¹ Tuhan mengetahui secara sempurna, sementara manusia mengetahui dalam bentuk yang fragmentaris dan temporal. Dalam tatanan ini, kebebasan dan pengetahuan manusia tetap bermakna karena keduanya merupakan bagian dari rancangan epistemik Tuhan yang lebih luas.

Epistemologi determinisme teologis, dengan demikian, bukan sekadar membenarkan kemahatahuan Tuhan, melainkan juga menjelaskan bagaimana manusia dapat mengetahui dan bertanggung jawab dalam dunia yang telah ditentukan oleh kehendak ilahi. Di sinilah muncul dimensi eksistensial yang dalam: bahwa mengetahui Tuhan berarti mengakui keterbatasan diri sendiri, dan memahami penentuan ilahi berarti menempatkan diri dalam tatanan rasional dan moral yang dikehendaki-Nya.²²


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 121–123.

[2]                ² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 1, a. 1–2.

[3]                ³ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 1:25–30.

[4]                ⁴ Anselm of Canterbury, Proslogion, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett, 1995), 3.

[5]                ⁵ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford University Press, 2000), 186–189.

[6]                ⁶ Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New City Press, 1991), XIV.9.

[7]                ⁷ Søren Kierkegaard, Concluding Unscientific Postscript, trans. David F. Swenson (Princeton: Princeton University Press, 1941), 91–92.

[8]                ⁸ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 33–36.

[9]                ⁹ Boethius, The Consolation of Philosophy, trans. V. E. Watts (London: Penguin, 1999), V.6.

[10]             ¹⁰ Ibid., V.6.

[11]             ¹¹ Eleonore Stump and Norman Kretzmann, “Eternity,” Journal of Philosophy 78, no. 8 (1981): 429–458.

[12]             ¹² Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso (Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.

[13]             ¹³ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia, xxiii–xxv.

[14]             ¹⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 91–94.

[15]             ¹⁵ Ibid., q. 94, a. 2.

[16]             ¹⁶ Augustine, De Magistro, trans. Robert P. Russell (Washington, D.C.: CUA Press, 1958), 45–48.

[17]             ¹⁷ Al-Ghazali, Maqasid al-Falasifah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 41–43.

[18]             ¹⁸ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford: Clarendon Press, 1993), 62–65.

[19]             ¹⁹ Nicholas of Cusa, De Docta Ignorantia, trans. Jasper Hopkins (Minneapolis: Banning, 1981), I.3.

[20]             ²⁰ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York: Crossroad, 1982), 139–142.

[21]             ²¹ Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 77–78.

[22]             ²² Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 204–207.


5.           Etika dan Aksiologi Determinisme Teologis

Etika dan aksiologi dalam determinisme teologis berpusat pada pertanyaan mendasar: bagaimana tindakan moral manusia memiliki nilai dan tanggung jawab jika segala sesuatu ditentukan oleh kehendak Tuhan? Pertanyaan ini menyinggung hubungan antara kebebasan moral, tanggung jawab etis, dan nilai kebaikan dalam tatanan ilahi yang bersifat deterministik. Dalam konteks ini, determinisme teologis tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan dan kehendak Tuhan sebagai penyebab segala sesuatu, tetapi juga menyangkut bagaimana manusia harus bertindak secara baik dan bermakna di bawah rencana ilahi yang mutlak.¹

5.1.       Dasar Etika dalam Determinisme Teologis: Tuhan sebagai Sumber Kebaikan

Dalam pandangan teologis klasik, Tuhan merupakan sumber segala kebaikan (Bonum Summum) dan sekaligus tolok ukur moralitas tertinggi.² Semua nilai moral yang benar dan baik berasal dari sifat Tuhan yang sempurna. Karena itu, dalam sistem determinisme teologis, tindakan manusia disebut baik apabila selaras dengan kehendak Tuhan, bukan karena ditentukan oleh aturan eksternal, melainkan karena partisipasi manusia dalam kebaikan ilahi.³

Thomas Aquinas menegaskan bahwa hukum moral bersumber dari hukum abadi Tuhan (lex aeterna) yang tercermin dalam hukum kodrati (lex naturalis).⁴ Hukum kodrati inilah yang menuntun akal manusia untuk mengetahui dan memilih yang baik, sebab akal manusia berpartisipasi dalam ratio divina (akal ilahi).⁵ Dengan demikian, tindakan moral tidak kehilangan maknanya meskipun berada dalam tatanan deterministik, karena kebebasan manusia dipahami sebagai keselarasan dengan tatanan kebaikan yang telah ditentukan oleh Tuhan.

Dalam tradisi Islam, prinsip serupa terlihat dalam konsep ma‘ruf (kebaikan) dan munkar (kejahatan), yang keduanya diketahui manusia melalui wahyu dan akal.⁶ Kebaikan sejati adalah apa yang diperintahkan Tuhan, dan kejahatan adalah apa yang dilarang-Nya. Maka dalam determinisme teologis, moralitas tidak bersumber dari subjektivitas manusia, tetapi dari kehendak Tuhan yang menjadi dasar ontologis segala nilai.

5.2.       Kebebasan dan Tanggung Jawab Moral dalam Kehendak Ilahi

Tantangan utama etika determinisme teologis adalah menjelaskan bagaimana manusia dapat bertanggung jawab secara moral jika seluruh tindakannya telah ditentukan oleh Tuhan. Dalam hal ini, para teolog mengembangkan pemahaman kompatibilisme moral, yakni bahwa kehendak Tuhan dan kebebasan manusia bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi saling berhubungan dalam hierarki kausal.⁷

Menurut Aquinas, manusia bertindak bebas sejauh ia bertindak sesuai dengan rasio yang merupakan pantulan dari akal ilahi.⁸ Meskipun Tuhan mengetahui dan menentukan segala sesuatu, manusia tetap menjadi penyebab sekunder yang aktif dalam proses moralitas. Kebebasan manusia tidak berarti otonomi mutlak dari Tuhan, tetapi partisipasi dalam kehendak-Nya.⁹ Dengan demikian, tanggung jawab moral muncul bukan karena manusia berada di luar kehendak Tuhan, tetapi karena ia ikut serta di dalamnya melalui pilihan sadar yang selaras dengan kebaikan.

John Calvin, meskipun menegaskan predestinasi ilahi yang mutlak, juga mengakui bahwa tindakan moral manusia memiliki makna dalam rencana keselamatan Tuhan.¹⁰ Ia berpendapat bahwa meskipun Tuhan telah menetapkan nasib setiap orang, manusia tetap dipanggil untuk bertindak benar sebagai bukti iman dan sebagai sarana melalui mana kehendak Tuhan diwujudkan di dunia.¹¹ Dengan demikian, etika Calvinistik menempatkan tanggung jawab moral dalam konteks ketaatan dan iman, bukan kebebasan otonom.

Dalam filsafat Islam, Al-Ghazali memformulasikan pandangan serupa melalui konsep kasb—yakni bahwa manusia “memperoleh” tindakannya, meskipun semua tindakan tersebut diciptakan oleh Tuhan.¹² Dengan konsep ini, Al-Ghazali berusaha mempertahankan keseimbangan antara kekuasaan mutlak Tuhan dan tanggung jawab moral manusia. Manusia bebas dalam arti ia berpartisipasi secara sadar dalam kehendak Tuhan, dan karena itu bertanggung jawab atas perbuatannya.¹³

5.3.       Nilai Moral dan Keadilan Ilahi

Aksiologi determinisme teologis menekankan bahwa nilai moral tidak bersifat otonom dari kehendak Tuhan. Segala sesuatu yang bernilai baik memiliki nilai tersebut karena berakar dalam natur Tuhan yang sempurna.¹⁴ Dengan demikian, kebaikan dan keadilan tidak didefinisikan berdasarkan preferensi manusia, melainkan berdasarkan partisipasi dalam tatanan moral yang ilahi.

Masalah etis yang sering muncul dalam sistem ini adalah problem kejahatan (problem of evil): jika Tuhan menentukan segala sesuatu, bagaimana menjelaskan keberadaan kejahatan?¹⁵ Para teolog menjawab bahwa kejahatan bukanlah ciptaan Tuhan, melainkan privatio boni, yaitu ketiadaan kebaikan.¹⁶ Tuhan mengizinkan kejahatan (melalui kehendak permisif) agar dari situ dapat muncul kebaikan yang lebih tinggi, seperti keadilan, penebusan, atau pertumbuhan moral manusia.¹⁷ Dengan demikian, dalam determinisme teologis, kejahatan memiliki fungsi teleologis dalam rencana keselamatan yang lebih besar.

Keadilan ilahi dalam sistem ini dipahami sebagai manifestasi dari kebijaksanaan Tuhan, bukan sekadar penegakan hukum moral.¹⁸ Karena Tuhan adalah sumber kebaikan tertinggi, setiap keputusan-Nya bersifat baik secara absolut, bahkan jika tampak tidak adil dari perspektif manusia yang terbatas. Dalam konteks ini, moralitas manusia menjadi tindakan percaya dan taat terhadap kebaikan ilahi yang melampaui pemahaman rasional.

5.4.       Implikasi Etis terhadap Kehidupan Moral

Etika determinisme teologis melahirkan pandangan moral yang berakar pada ketaatan dan kerendahan hati epistemik. Manusia yang sadar bahwa segala sesuatu berasal dari Tuhan akan menanggapi hidup dengan sikap tunduk, bersyukur, dan bertanggung jawab.¹⁹ Dalam hal ini, etika determinisme teologis mendorong virtue ethics—etika kebajikan—di mana kebajikan moral merupakan refleksi dari disposisi batin yang selaras dengan kehendak Tuhan.²⁰

Dalam tradisi Kristen, kebajikan seperti kasih, iman, dan harapan merupakan bentuk partisipasi dalam kasih Tuhan yang menentukan.²¹ Dalam tradisi Islam, kebajikan seperti sabar, ikhlas, dan taqwa merupakan bentuk ketaatan yang sadar terhadap qadar ilahi.²² Maka, tindakan etis dalam determinisme teologis bukanlah upaya untuk menentang takdir, melainkan cara manusia untuk menghidupi kehendak Tuhan dalam sejarah.

Pandangan ini juga menolak fatalisme pasif.²³ Meskipun segala sesuatu telah ditentukan, manusia tetap dipanggil untuk bertindak secara moral, karena tindakan itulah sarana Tuhan untuk mewujudkan rencana-Nya.²⁴ Dengan demikian, determinisme teologis mengandung dimensi etis yang aktif dan dinamis: manusia tidak meniadakan kehendak Tuhan, tetapi menjadi instrumen bagi realisasi kebaikan ilahi di dunia.


Aksiologi Ilahi: Tujuan dan Nilai Tertinggi

Dalam kerangka aksiologi, determinisme teologis memandang bahwa tujuan akhir segala realitas adalah kemuliaan Tuhan (gloria Dei).²⁵ Semua nilai, baik moral maupun eksistensial, berorientasi pada partisipasi dalam kemuliaan tersebut. Tindakan manusia memperoleh nilai bukan dari hasilnya secara empiris, tetapi dari kesesuaiannya dengan kehendak dan maksud ilahi.²⁶

Menurut Etienne Gilson, nilai tertinggi dalam sistem teologis bukanlah kebahagiaan duniawi, tetapi penyatuan dengan Tuhan sebagai sumber eksistensi dan kebaikan.²⁷ Oleh karena itu, seluruh tindakan moral manusia diarahkan menuju tujuan eskatologis ini. Dalam konteks Islam, prinsip serupa dinyatakan dalam konsep ridha Allah (keridaan Tuhan) sebagai nilai tertinggi yang melampaui seluruh ukuran duniawi.²⁸

Dengan demikian, etika dan aksiologi determinisme teologis membentuk suatu sistem moral yang berakar pada metafisika ketuhanan: manusia bertindak baik bukan karena otonomi moral, tetapi karena ia menjadi perpanjangan kehendak Tuhan yang sempurna. Kesadaran ini menempatkan moralitas bukan sekadar pada tataran normatif, melainkan pada tataran ontologis—sebagai bagian integral dari tatanan eksistensi yang dikehendaki Sang Pencipta.²⁹


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 187–189.

[2]                ² Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford: Oxford University Press, 1991), 211.

[3]                ³ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 18, a. 4.

[4]                ⁴ Ibid., I–II, q. 91, a. 1.

[5]                ⁵ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1966), 17–20.

[6]                ⁶ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 2:341–343.

[7]                ⁷ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker, 1987), 44–46.

[8]                ⁸ Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 13, a. 6.

[9]                ⁹ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 64–65.

[10]             ¹⁰ John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960), III.21–23.

[11]             ¹¹ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP Academic, 1994), 73–75.

[12]             ¹² Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah (Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 1997), 212–214.

[13]             ¹³ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy (Cambridge: Polity Press, 1999), 55–56.

[14]             ¹⁴ Augustine, De Natura Boni, trans. R. P. Russell (Washington, D.C.: CUA Press, 1968), 5.

[15]             ¹⁵ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 60–63.

[16]             ¹⁶ Augustine, Enchiridion, trans. J. F. Shaw (Chicago: Regnery, 1955), 12.

[17]             ¹⁷ Richard Swinburne, Providence and the Problem of Evil (Oxford: Clarendon Press, 1998), 22–25.

[18]             ¹⁸ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 21, a. 1.

[19]             ¹⁹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1984), 219.

[20]             ²⁰ Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), II.1.

[21]             ²¹ Josef Pieper, Faith, Hope, Love (San Francisco: Ignatius Press, 1997), 102–104.

[22]             ²² Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperCollins, 2002), 117–118.

[23]             ²³ Etienne Gilson, Christian Philosophy in the Middle Ages (New York: Random House, 1955), 245–246.

[24]             ²⁴ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford: Clarendon Press, 1993), 71–73.

[25]             ²⁵ Jonathan Edwards, The End for Which God Created the World (Boston: Allen, Morrill & Wardwell, 1847), 12–13.

[26]             ²⁶ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford University Press, 2000), 199–202.

[27]             ²⁷ Etienne Gilson, The Unity of Philosophical Experience (New York: Scribner, 1937), 184.

[28]             ²⁸ Al-Ghazali, Mishkat al-Anwar (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1964), 59–61.

[29]             ²⁹ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 152–154.


6.           Kritik terhadap Determinisme Teologis

Kritik terhadap determinisme teologis mencerminkan perdebatan panjang antara keyakinan akan kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan dengan penegasan kebebasan dan tanggung jawab moral manusia. Sejak masa skolastik hingga era modern, pandangan deterministik yang menempatkan Tuhan sebagai penyebab mutlak segala sesuatu telah menimbulkan berbagai tantangan rasional, moral, dan teologis.¹ Kritik tersebut muncul dari beragam aliran pemikiran, mulai dari filsafat eksistensialis dan humanisme sekuler, hingga teologi libertarian dan filsafat analitik modern, yang sama-sama berupaya menegaskan bahwa kebebasan manusia merupakan unsur esensial dalam eksistensi moral dan religius.

6.1.       Kritik dari Perspektif Filsafat Eksistensialis

Salah satu kritik paling tajam terhadap determinisme teologis datang dari filsafat eksistensialis, yang menolak gagasan bahwa keberadaan manusia sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan eksternal, termasuk Tuhan. Jean-Paul Sartre, misalnya, berpendapat bahwa “eksistensi mendahului esensi” dan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas secara radikal.² Menurutnya, apabila kehendak Tuhan telah menentukan seluruh tindakan manusia, maka kebebasan manusia hanyalah ilusi, dan dengan demikian tanggung jawab moral menjadi tidak berarti.³

Søren Kierkegaard, meskipun berakar dalam tradisi Kristen, juga mengkritik determinisme teologis dari perspektif eksistensial. Dalam Fear and Trembling, ia menekankan bahwa iman sejati justru menuntut lompatan kebebasan, bukan kepasrahan mekanistik terhadap kehendak Tuhan.⁴ Baginya, hubungan antara manusia dan Tuhan bersifat personal dan paradoksal, bukan hubungan deterministik antara penyebab dan akibat.⁵ Dengan demikian, determinisme teologis dianggap berpotensi meniadakan pengalaman eksistensial yang otentik dalam iman, karena menjadikan manusia sekadar instrumen dari kehendak ilahi tanpa kebebasan sejati.

6.2.       Kritik dari Perspektif Humanisme Sekuler dan Moral Otonom

Dalam tradisi modern, humanisme sekuler mengajukan kritik terhadap determinisme teologis atas dasar otonomi moral manusia. Immanuel Kant, misalnya, menegaskan bahwa moralitas sejati hanya mungkin jika manusia bertindak dari kehendak bebas, bukan karena paksaan eksternal, termasuk kehendak Tuhan.⁶ Prinsip moral yang ia sebut sebagai imperatif kategoris mengandaikan kebebasan sebagai syarat dasar tindakan etis: “Engkau harus, karena engkau dapat.”⁷ Dalam kerangka ini, determinisme teologis dianggap meniadakan otonomi moral dan mengubah manusia menjadi makhluk yang bertindak karena takdir, bukan karena tanggung jawab rasional.

Humanisme sekuler abad ke-20, seperti yang diusung oleh Erich Fromm dan Albert Camus, menolak pandangan bahwa makna moral dan eksistensial manusia bergantung pada kehendak ilahi.⁸ Bagi mereka, kebergantungan total terhadap Tuhan justru mengasingkan manusia dari kebebasan autentik dan kreativitas moralnya.⁹ Dengan demikian, determinisme teologis dipandang bertentangan dengan martabat manusia sebagai subjek yang bebas, otonom, dan rasional.

6.3.       Masalah Kejahatan dan Keberatan terhadap Keadilan Ilahi

Kritik penting lainnya terhadap determinisme teologis berkaitan dengan problem kejahatan (problem of evil). Jika segala sesuatu ditentukan oleh Tuhan, termasuk kejahatan, maka bagaimana mungkin Tuhan tetap dianggap mahabaik dan adil?¹⁰ David Hume, dalam Dialogues Concerning Natural Religion, mengajukan argumen bahwa keberadaan penderitaan dan kejahatan dalam dunia ini sulit dijelaskan jika segala hal terjadi sesuai dengan kehendak Tuhan yang mahakuasa dan mahakasih.¹¹

Para teolog deterministik mencoba menjawab dengan membedakan antara kehendak efektif (voluntas efficax) dan kehendak permisif (voluntas permissiva) Tuhan—yakni bahwa Tuhan tidak menciptakan kejahatan secara langsung, tetapi mengizinkannya demi tujuan yang lebih besar.¹² Namun, para kritikus menganggap argumen ini tidak memadai karena tetap menyiratkan bahwa Tuhan adalah penyebab tidak langsung dari segala kejahatan yang terjadi.¹³

Alvin Plantinga, dalam God, Freedom, and Evil, mengkritik determinisme teologis karena menurutnya pandangan tersebut tidak mampu mempertahankan konsistensi antara kebaikan Tuhan dan kebebasan manusia.¹⁴ Ia mengajukan “defense of free will” sebagai alternatif, yakni bahwa keberadaan kejahatan justru menjadi konsekuensi logis dari kebebasan sejati yang diberikan Tuhan kepada manusia.¹⁵ Dengan demikian, kejahatan bukanlah hasil dari determinasi ilahi, melainkan akibat dari penyalahgunaan kebebasan manusia.

6.4.       Kritik dari Filsafat Analitik dan Teologi Modern

Dalam filsafat agama analitik kontemporer, determinisme teologis juga dikritik karena menimbulkan masalah logis antara pra-pengetahuan Tuhan dan kebebasan manusia. Jika Tuhan telah mengetahui sejak kekekalan bahwa seseorang akan melakukan suatu tindakan, maka tampaknya tindakan tersebut tidak mungkin tidak terjadi—sehingga kebebasan menjadi mustahil.¹⁶

Nelson Pike berargumen bahwa pengetahuan Tuhan tentang masa depan bersifat “accidentally necessary,” artinya tidak dapat diubah tanpa mengubah kebenaran Tuhan itu sendiri.¹⁷ Oleh sebab itu, setiap tindakan manusia yang diketahui Tuhan di masa kekal menjadi tak terelakkan. Argumen ini menunjukkan ketegangan logis dalam upaya mempertahankan sekaligus kemahatahuan Tuhan dan kebebasan manusia.

Sebagai respons, Molinisme (Luis de Molina) dan Open Theism modern menawarkan alternatif yang menolak determinisme teologis klasik.¹⁸ Molinisme menegaskan bahwa Tuhan memiliki scientia media—pengetahuan tentang semua kemungkinan tindakan makhluk bebas, tanpa menentukannya secara langsung.¹⁹ Sedangkan Open Theism berpendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui masa depan secara mutlak karena masa depan belum sepenuhnya ada.²⁰ Bagi penganutnya, hal ini tidak mengurangi kesempurnaan Tuhan, tetapi justru menegaskan hubungan dinamis antara Tuhan dan ciptaan.²¹

6.5.       Kritik dari Perspektif Teologi Pembebasan dan Kontekstual

Kritik kontemporer terhadap determinisme teologis juga datang dari teologi pembebasan, yang melihat bahaya sosial dan etis dari pandangan deterministik terhadap kehidupan manusia.²² Teolog seperti Gustavo Gutiérrez menilai bahwa determinisme teologis, bila diterima tanpa kritisisme, dapat melegitimasi struktur penindasan dan ketidakadilan sosial karena menafsirkan penderitaan sebagai “takdir Tuhan.”²³ Dalam konteks ini, determinisme dianggap berpotensi menjadi ideologi pasrah yang menumpulkan tanggung jawab moral untuk melawan ketidakadilan.

Sebaliknya, teologi pembebasan menegaskan bahwa iman sejati harus bersifat transformatif, bukan fatalistik.²⁴ Tindakan manusia untuk memperjuangkan keadilan dipahami sebagai bagian dari partisipasinya dalam kehendak Tuhan yang menuntut pembebasan.²⁵ Kritik ini menempatkan kembali tanggung jawab moral manusia dalam sejarah, dengan menolak tafsir deterministik yang mematikan dinamika etis dan sosial iman.


Sintesis Kritik: Keterbatasan dan Revisi dalam Determinisme Teologis

Dari seluruh kritik tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelemahan utama determinisme teologis terletak pada kecenderungannya mengabaikan dimensi kebebasan eksistensial manusia dan menyederhanakan relasi antara Tuhan dan ciptaan menjadi hubungan kausal satu arah.²⁶ Banyak pemikir kontemporer berupaya mempertahankan unsur kebenaran dari determinisme teologis—yakni kemahakuasaan dan pengetahuan Tuhan—namun sekaligus menolak bentuk ekstremnya yang meniadakan kebebasan moral.²⁷

Karena itu, muncul kecenderungan baru dalam teologi modern untuk menafsirkan determinisme ilahi secara relasional dan dialogis, bukan mekanistik.²⁸ Tuhan dipahami bukan sebagai pengatur yang memaksakan kehendak-Nya, melainkan sebagai realitas transenden yang bekerja melalui kebebasan manusia.²⁹ Kritik ini tidak menolak Tuhan sebagai penyebab utama, tetapi mengusulkan reinterpretasi di mana rencana ilahi bersifat partisipatif, memberi ruang bagi kebebasan manusia untuk menjadi bagian aktif dari sejarah keselamatan.³⁰


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 191–193.

[2]                ² Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–25.

[3]                ³ Ibid., 30.

[4]                ⁴ Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin, 1985), 45–48.

[5]                ⁵ Ibid., 62–63.

[6]                ⁶ Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of Morals, trans. H. J. Paton (New York: Harper, 1964), 96–97.

[7]                ⁷ Ibid., 105.

[8]                ⁸ Erich Fromm, Man for Himself: An Inquiry into the Psychology of Ethics (New York: Holt, Rinehart, and Winston, 1947), 78–80.

[9]                ⁹ Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage Books, 1991), 89–92.

[10]             ¹⁰ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 58–60.

[11]             ¹¹ David Hume, Dialogues Concerning Natural Religion, ed. J. C. A. Gaskin (Oxford: Oxford University Press, 1998), 63–67.

[12]             ¹² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 19, a. 9.

[13]             ¹³ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP Academic, 1994), 102–104.

[14]             ¹⁴ Plantinga, God, Freedom, and Evil, 69–71.

[15]             ¹⁵ Ibid., 73–74.

[16]             ¹⁶ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker, 1987), 43–46.

[17]             ¹⁷ Nelson Pike, “Divine Omniscience and Voluntary Action,” Philosophical Review 74, no. 1 (1965): 27–46.

[18]             ¹⁸ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso (Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.

[19]             ¹⁹ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia, xix–xxi.

[20]             ²⁰ Clark Pinnock, The Openness of God: A Biblical Challenge to the Traditional Understanding of God (Downers Grove: IVP, 1994), 108–110.

[21]             ²¹ Richard Rice, “Biblical Support for a New Perspective,” in The Openness of God, ed. Pinnock et al. (Downers Grove: IVP, 1994), 22–25.

[22]             ²² Gustavo Gutiérrez, A Theology of Liberation (Maryknoll: Orbis Books, 1973), 102–105.

[23]             ²³ Ibid., 108.

[24]             ²⁴ Leonardo Boff, Jesus Christ Liberator (Maryknoll: Orbis Books, 1978), 54–56.

[25]             ²⁵ Jon Sobrino, Christology at the Crossroads (Maryknoll: Orbis Books, 1978), 97–99.

[26]             ²⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 77–79.

[27]             ²⁷ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford University Press, 2000), 200–202.

[28]             ²⁸ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York: Crossroad, 1982), 239–241.

[29]             ²⁹ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis: Fortress Press, 1993), 116–118.

[30]             ³⁰ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 204–207.


7.           Relevansi Kontemporer Determinisme Teologis

Relevansi kontemporer dari determinisme teologis terletak pada kemampuannya untuk menjembatani dialog antara iman dan rasio, teologi dan sains, serta etika dan kebebasan manusia di tengah dunia modern yang kompleks. Meskipun determinisme teologis berakar pada pemikiran metafisik klasik dan skolastik, konsep ini tetap aktual dalam menjawab pertanyaan tentang kehendak ilahi, tanggung jawab moral, dan makna eksistensi manusia di era yang ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan krisis spiritualitas.¹ Dalam konteks global dan pluralistik dewasa ini, pembahasan tentang determinisme teologis menuntut reinterpretasi agar tetap relevan dengan tantangan epistemologis dan etis zaman modern.

7.1.       Dialog antara Determinisme Teologis dan Sains Modern

Salah satu tantangan utama bagi determinisme teologis di era kontemporer adalah perkembangan kosmologi dan fisika modern, terutama setelah munculnya teori mekanika kuantum yang menggugat pandangan klasik tentang kausalitas absolut.² Dalam fisika Newtonian, alam dipahami sebagai sistem tertutup yang tunduk pada hukum sebab-akibat deterministik. Pandangan ini secara metaforis sering disejajarkan dengan determinisme teologis, di mana Tuhan dianggap sebagai "pengatur mutlak" segala peristiwa. Namun, fisika modern memperkenalkan unsur indeterminasi pada level mikroskopis, yang menunjukkan bahwa realitas tidak sepenuhnya dapat diprediksi secara mekanistik.³

Fenomena ini menimbulkan refleksi baru bagi teologi: apakah indeterminasi dalam alam semesta berarti ketiadaan rencana ilahi, atau justru menunjukkan kebijaksanaan Tuhan yang memberi ruang bagi kebebasan dan spontanitas ciptaan?⁴ Teolog dan filsuf seperti John Polkinghorne dan Arthur Peacocke berpendapat bahwa ketidakpastian dalam alam semesta justru menunjukkan “ruang partisipatif” bagi ciptaan dalam rencana ilahi.⁵ Dalam pandangan mereka, Tuhan tidak mengontrol segala sesuatu secara mekanis, melainkan mengatur dunia melalui hukum-hukum yang memungkinkan kebebasan dan kreativitas. Dengan demikian, determinisme teologis modern bergeser dari model kausalitas linear menuju model teleologi terbuka, di mana kehendak ilahi bekerja melalui dinamika probabilistik alam.⁶

7.2.       Determinisme Teologis dan Kebebasan dalam Filsafat Analitik

Dalam filsafat agama analitik kontemporer, determinisme teologis menjadi tema penting dalam perdebatan antara teisme klasik dan open theism. Teisme klasik mempertahankan pandangan tradisional bahwa Tuhan mengetahui dan menentukan segala sesuatu sejak kekekalan, sementara open theism menolak determinasi absolut dengan alasan bahwa masa depan belum sepenuhnya ada untuk diketahui.⁷ Tokoh seperti William Lane Craig dan Alvin Plantinga mencoba mempertahankan keseimbangan dengan pendekatan compatibilist theism, yakni bahwa pengetahuan Tuhan dan kebebasan manusia dapat saling koheren tanpa kontradiksi logis.⁸

Craig, misalnya, menggunakan argumen Molinistik tentang scientia media (pengetahuan menengah) untuk menjelaskan bahwa Tuhan mengetahui apa yang akan dilakukan manusia dalam setiap kondisi, namun tidak memaksakan tindakan tersebut.⁹ Dalam kerangka ini, determinisme teologis tetap relevan sebagai bentuk keteraturan rasional dan moral, tetapi tidak meniadakan kebebasan manusia. Plantinga menambahkan bahwa kebebasan manusia adalah prasyarat bagi eksistensi cinta dan tanggung jawab moral yang sejati, sehingga penentuan ilahi harus dipahami sebagai kondisi yang memungkinkan, bukan meniadakan, kebebasan.¹⁰

Perdebatan ini menunjukkan bahwa dalam konteks filsafat modern, determinisme teologis tidak harus dipahami secara fatalistik. Ia dapat direinterpretasikan sebagai rencana ilahi yang bersifat partisipatif, di mana Tuhan mengetahui dan mengarahkan dunia, tetapi tetap menghargai kontingensi dan kebebasan makhluk.¹¹

7.3.       Relevansi Etis: Determinisme, Moralitas, dan Tanggung Jawab Global

Dalam bidang etika, determinisme teologis tetap relevan ketika dikaitkan dengan persoalan moralitas global dan tanggung jawab sosial. Di tengah krisis kemanusiaan dan degradasi lingkungan, banyak pemikir teologis berpendapat bahwa keyakinan terhadap rencana ilahi dapat menjadi dasar moralitas ekologis dan solidaritas manusia.¹² Pandangan ini tidak menekankan kepasrahan fatalistik, melainkan penegasan bahwa seluruh ciptaan berada dalam keteraturan moral yang harus dihormati sebagai bagian dari kehendak Tuhan.

Menurut Seyyed Hossein Nasr, krisis ekologis modern berakar pada hilangnya kesadaran sakral terhadap alam.¹³ Dalam kerangka determinisme teologis, alam tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari kehendak dan kebijaksanaan Tuhan. Maka, merusak alam berarti melanggar tatanan moral yang telah ditetapkan oleh Pencipta.¹⁴ Dengan demikian, determinisme teologis dapat dimaknai ulang sebagai etika kosmoteologis, di mana manusia dipanggil untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam rencana ilahi bagi kelestarian ciptaan.

Dalam konteks sosial, pandangan ini juga menegaskan bahwa setiap peristiwa historis memiliki makna dalam tatanan Tuhan.¹⁵ Keyakinan akan providensi ilahi dapat menumbuhkan sikap keteguhan moral, harapan, dan keadilan, terutama dalam menghadapi penderitaan dan ketidakpastian sejarah.¹⁶ Sebagaimana diungkapkan oleh Hans Urs von Balthasar, tindakan manusia memperoleh nilai sejati ketika dipahami sebagai respons bebas terhadap panggilan Tuhan yang menentukan.¹⁷

7.4.       Determinisme Teologis dalam Pluralisme Agama dan Spiritualitas Modern

Dalam dunia pluralistik, determinisme teologis menghadapi tantangan baru terkait keragaman pandangan tentang Tuhan dan kebebasan. Banyak tradisi keagamaan non-Barat, seperti Hindu, Buddha, dan Tao, juga mengenal gagasan tentang keteraturan kosmis yang mirip dengan penentuan ilahi, meski dengan terminologi dan metafisika yang berbeda.¹⁸ Dengan demikian, determinisme teologis dapat berfungsi sebagai kerangka dialog antaragama untuk memahami konsep kehendak transenden dalam berbagai tradisi spiritual.

Teologi kontemporer seperti yang dikembangkan oleh John Hick dan Raimon Panikkar memandang determinisme ilahi bukan sebagai eksklusivitas agama tertentu, melainkan sebagai prinsip universal tentang keteraturan kosmis dan kehendak yang mengarahkan seluruh eksistensi menuju kebaikan.¹⁹ Dalam paradigma pluralistik ini, determinisme teologis tidak lagi dipahami sebagai bentuk kontrol absolut Tuhan terhadap manusia, tetapi sebagai ekspresi kasih universal yang memelihara keberagaman ciptaan.²⁰

Di sisi lain, spiritualitas modern yang bercorak eksistensial menafsirkan determinisme teologis sebagai panggilan personal untuk hidup secara sadar dan bertanggung jawab di hadapan realitas ilahi.²¹ Pandangan ini sejalan dengan interpretasi kontemporer dari teologi eksistensial, di mana kehendak Tuhan bukanlah paksaan, melainkan tawaran relasi kasih yang mengundang kebebasan manusia untuk menanggapi.²²

7.5.       Arah Baru: Determinisme Teologis sebagai Teologi Relasional

Dalam teologi abad ke-21, determinisme teologis mulai dipahami kembali melalui paradigma relasional. Teolog seperti Jürgen Moltmann dan Karl Rahner menolak konsep Tuhan yang berdaulat secara mekanistik dan menggantinya dengan gagasan Tuhan yang berelasi dan dinamis.²³ Dalam kerangka ini, penentuan ilahi dipahami bukan sebagai skema kaku, tetapi sebagai proses dialogis antara Tuhan dan manusia dalam sejarah keselamatan.²⁴

Menurut Rahner, Tuhan menentukan bukan dengan memaksa, melainkan dengan mencintai dan mengundang.²⁵ Moltmann menambahkan bahwa kehendak ilahi selalu terbuka terhadap respons manusia, karena kasih Tuhan tidak menghapus kebebasan, melainkan menggenapinya.²⁶ Dengan demikian, determinisme teologis yang direformulasi dalam konteks kontemporer dapat dipahami sebagai sinergi antara providensi dan kebebasan, antara rencana Tuhan dan partisipasi manusia dalam sejarah.


Kesimpulan: Signifikansi Kontemporer

Relevansi kontemporer determinisme teologis terletak pada kemampuannya menghadirkan kembali visi metafisis tentang makna dan keteraturan realitas di tengah dunia yang cenderung nihilistik dan relativistik.²⁷ Dalam situasi di mana manusia modern sering terasing dari makna spiritual, pandangan ini mengingatkan bahwa kebebasan tidak berarti keterlepasan dari Tuhan, tetapi partisipasi dalam kehendak yang melampaui.²⁸

Dengan mereinterpretasikan determinisme teologis sebagai prinsip keteraturan yang bersifat dialogis, teologi modern mampu mempertahankan keagungan Tuhan tanpa meniadakan kebebasan manusia. Pandangan ini menjadikan determinisme teologis bukan dogma statis, melainkan kerangka dinamis untuk memahami hubungan antara kebebasan, tanggung jawab, dan makna hidup dalam terang kehendak ilahi.²⁹


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 203–205.

[2]                ² Stephen Hawking, A Brief History of Time (New York: Bantam Books, 1988), 173–176.

[3]                ³ Werner Heisenberg, Physics and Philosophy (New York: Harper, 1958), 42–44.

[4]                ⁴ Arthur Peacocke, Theology for a Scientific Age (Oxford: Blackwell, 1993), 115–118.

[5]                ⁵ John Polkinghorne, Science and Providence: God’s Interaction with the World (London: SPCK, 1989), 56–58.

[6]                ⁶ Robert J. Russell, Cosmology from Alpha to Omega (Minneapolis: Fortress Press, 2008), 88–90.

[7]                ⁷ Clark Pinnock et al., The Openness of God (Downers Grove: IVP, 1994), 101–104.

[8]                ⁸ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 70–73.

[9]                ⁹ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso (Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.

[10]             ¹⁰ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker, 1987), 43–46.

[11]             ¹¹ Richard Swinburne, Providence and the Problem of Evil (Oxford: Clarendon Press, 1998), 25–28.

[12]             ¹² Sallie McFague, A New Climate for Theology: God, the World, and Global Warming (Minneapolis: Fortress Press, 2008), 34–36.

[13]             ¹³ Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: Allen and Unwin, 1968), 85–88.

[14]             ¹⁴ Ibid., 90.

[15]             ¹⁵ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP Academic, 1994), 112–114.

[16]             ¹⁶ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York: Crossroad, 1982), 246–248.

[17]             ¹⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 176–178.

[18]             ¹⁸ Raimon Panikkar, The Rhythm of Being (Maryknoll: Orbis Books, 2010), 120–122.

[19]             ¹⁹ John Hick, An Interpretation of Religion (New Haven: Yale University Press, 1989), 239–241.

[20]             ²⁰ Ibid., 245.

[21]             ²¹ Paul Tillich, Systematic Theology, Vol. 1 (Chicago: University of Chicago Press, 1951), 208–210.

[22]             ²² Rudolf Bultmann, Existence and Faith (New York: Meridian, 1960), 143–145.

[23]             ²³ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis: Fortress Press, 1993), 114–116.

[24]             ²⁴ Karl Rahner, The Trinity (New York: Crossroad, 2001), 63–65.

[25]             ²⁵ Rahner, Foundations of Christian Faith, 239–240.

[26]             ²⁶ Moltmann, The Crucified God (London: SCM Press, 1974), 207–209.

[27]             ²⁷ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1984), 257–259.

[28]             ²⁸ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford University Press, 2000), 203–205.

[29]             ²⁹ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 81–84.


8.           Sintesis Filosofis

Sintesis filosofis dari determinisme teologis berupaya menyatukan berbagai dimensi pemikiran—ontologis, epistemologis, etis, dan historis—ke dalam satu kerangka metafisik yang koheren. Tujuan dari sintesis ini bukan sekadar mencari kompromi antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia, melainkan untuk menyingkap struktur rasional dan moral yang memungkinkan keduanya eksis secara bersamaan tanpa kontradiksi.¹ Dalam kerangka ini, determinisme teologis dapat dipahami bukan sebagai sistem yang meniadakan kebebasan, tetapi sebagai pandangan metafisis tentang keteraturan dan makna realitas, di mana kebebasan manusia merupakan partisipasi aktif dalam kehendak Tuhan.

8.1.       Rekonsiliasi antara Kemahakuasaan Ilahi dan Kebebasan Manusia

Masalah klasik yang melandasi seluruh diskursus determinisme teologis adalah paradoks antara kemahakuasaan Tuhan (omnipotentia Dei) dan kebebasan manusia (liberum arbitrium). Dalam sejarah teologi, dua ekstrem muncul: di satu sisi, determinisme keras yang meniadakan kebebasan manusia; di sisi lain, libertarianisme moral yang meniadakan pengaruh kehendak Tuhan terhadap dunia.² Sintesis filosofis menolak kedua ekstrem ini dengan mengusulkan kompatibilisme teistik, yaitu gagasan bahwa kehendak Tuhan dan kebebasan manusia berinteraksi dalam tatanan kausal yang hierarkis dan partisipatif.³

Menurut Thomas Aquinas, Tuhan sebagai causa prima bertindak melalui makhluk sebagai causae secundae tanpa meniadakan aktivitasnya.⁴ Kehendak manusia tetap bebas, tetapi kebebasan itu tidak otonom, melainkan berakar pada kehendak Tuhan yang menopang segala eksistensi. Dengan demikian, manusia adalah subjek moral yang bertanggung jawab dalam kerangka rencana ilahi. Pendekatan ini menegaskan bahwa determinasi ilahi bersifat finalistik (teleologis), bukan mekanistik (keterpaksaan kausal).⁵

Di sisi lain, Luis de Molina memperkaya sintesis ini melalui konsep scientia media—pengetahuan Tuhan tentang semua kemungkinan tindakan makhluk bebas.⁶ Dengan konsep ini, kehendak Tuhan tidak meniadakan kontingensi, tetapi mengintegrasikannya dalam rancangan keseluruhan. Tuhan mengetahui bagaimana setiap makhluk akan bertindak dalam setiap situasi, dan Ia menentukan dunia aktual berdasarkan pengetahuan tersebut tanpa menghapus kebebasan manusia.⁷ Dalam kerangka sintesis ini, determinisme teologis bukanlah negasi kebebasan, tetapi integrasi antara pengetahuan ilahi dan pilihan manusia dalam horizon providensial.

8.2.       Dimensi Metafisis: Realitas sebagai Tatanan Partisipatif

Sintesis filosofis determinisme teologis juga menyatakan bahwa realitas memiliki struktur partisipatif dan hierarkis, di mana segala sesuatu bergantung pada Tuhan sebagai sumber keberadaan dan tujuan akhir.⁸ Ontologi partisipatif ini memandang dunia bukan sebagai sistem tertutup, melainkan sebagai ciptaan yang “berpartisipasi” dalam keberadaan dan kehendak ilahi. Tuhan adalah actus purus (tindakan murni) yang mengaktualkan semua kemungkinan tanpa terbatasi oleh ruang dan waktu.⁹

Dalam pandangan ini, kebebasan manusia bukanlah kemampuan untuk bertindak di luar kehendak Tuhan, melainkan kemampuan untuk mengaktualkan kebaikan dalam batas tatanan yang telah diciptakan-Nya.¹⁰ Dengan demikian, tindakan moral yang bebas tidak bertentangan dengan kehendak Tuhan, tetapi justru merupakan manifestasi kehendak itu dalam diri manusia. Di sini tampak bahwa ontologi determinisme teologis beroperasi dalam paradigma ko-eksistensial: Tuhan dan manusia tidak saling meniadakan, melainkan berinteraksi dalam realitas yang berjenjang.¹¹

8.3.       Dimensi Epistemologis: Pengetahuan sebagai Partisipasi dalam Logos Ilahi

Secara epistemologis, sintesis ini memandang pengetahuan manusia tentang Tuhan dan kehendak-Nya sebagai partisipasi dalam Logos ilahi. Seperti dikemukakan oleh Augustinus dan dikembangkan oleh Aquinas, akal budi manusia tidak menciptakan kebenaran, melainkan menerimanya sebagai pancaran dari rasio ilahi (ratio divina).¹² Dalam konteks determinisme teologis, hal ini berarti bahwa manusia dapat memahami sebagian dari rencana ilahi melalui refleksi rasional, tetapi pemahaman itu selalu bersifat terbatas dan analogis.¹³

Dengan demikian, epistemologi determinisme teologis tidak bersifat absolut, melainkan partisipatif dan kontemplatif. Tuhan mengetahui secara sempurna dan kekal, sedangkan manusia mengetahui secara parsial dan temporal.¹⁴ Namun, perbedaan ini tidak menciptakan jarak yang tak terjembatani, karena akal manusia berakar dalam rasionalitas ilahi yang sama. Sintesis epistemologis ini menegaskan bahwa iman dan rasio bukan dua jalan yang berlawanan, melainkan dua tingkat pengetahuan yang saling meneguhkan.¹⁵

8.4.       Dimensi Etis dan Aksiologis: Moralitas sebagai Partisipasi dalam Kebaikan Tertinggi

Dalam bidang etika dan aksiologi, determinisme teologis mencapai bentuk sintesisnya melalui gagasan bahwa tindakan moral manusia memiliki nilai karena partisipasinya dalam kebaikan Tuhan.¹⁶ Moralitas sejati bukanlah hasil otonomi manusia yang terlepas dari Tuhan, melainkan hasil kerja sama antara kebebasan manusia dan rahmat ilahi. Tuhan bertindak dalam manusia tanpa meniadakan subyektivitasnya.

Thomas Aquinas menegaskan bahwa kebaikan moral tidak dapat dipahami tanpa merujuk pada Bonum Divinum—kebaikan Tuhan sebagai tujuan tertinggi.¹⁷ Oleh karena itu, setiap tindakan moral memperoleh nilainya sejauh ia mengarah pada kesempurnaan yang berasal dari Tuhan. Dalam kerangka ini, determinisme teologis menolak etika relativistik sekaligus menghindari fatalisme moral. Ia menegaskan bahwa kebebasan sejati ditemukan bukan dalam pemberontakan terhadap kehendak Tuhan, tetapi dalam keselarasan dengan kebaikan ilahi.¹⁸

Aksiologi ini juga memiliki implikasi spiritual: kebebasan manusia yang sejati adalah kebebasan untuk mencintai Tuhan dan sesama.¹⁹ Seperti ditegaskan oleh Hans Urs von Balthasar, cinta merupakan bentuk tertinggi dari partisipasi dalam kehendak Tuhan—ia bukan sekadar perasaan, tetapi tindakan rasional dan bebas yang menyatukan manusia dengan sumber kebaikan itu sendiri.²⁰

8.5.       Dimensi Eksistensial: Kebebasan sebagai Respons terhadap Kehendak Ilahi

Dalam konteks eksistensial, sintesis filosofis mengakui bahwa kebebasan manusia berakar dalam pengalaman iman sebagai respons personal terhadap panggilan Tuhan.²¹ Manusia dipanggil bukan untuk meniadakan kehendak Tuhan, melainkan untuk menegaskannya melalui pilihan yang sadar. Seperti ditegaskan oleh Karl Rahner, rahmat Tuhan hadir bukan sebagai paksaan eksternal, tetapi sebagai dinamika batin yang memampukan manusia untuk bertindak bebas menuju kebaikan.²²

Dengan demikian, sintesis filosofis determinisme teologis menolak baik determinisme keras maupun pandangan eksistensialis radikal yang meniadakan Tuhan. Ia menawarkan jalan tengah: manusia benar-benar bebas, tetapi kebebasan itu tertanam dalam struktur transendental keberadaannya sebagai ciptaan yang dikehendaki dan dicintai Tuhan.²³ Dalam kerangka ini, tindakan moral yang sejati adalah korespondensi eksistensial antara kehendak manusia dan kehendak Tuhan.²⁴


Sintesis Akhir: Determinisme Teologis sebagai Teologi Partisipatif

Akhirnya, determinisme teologis dapat disintesiskan sebagai teologi partisipatif, di mana Tuhan tidak dipahami sebagai pengendali mekanistik atas dunia, melainkan sebagai dasar eksistensi yang memungkinkan kebebasan, rasionalitas, dan moralitas.²⁵ Segala sesuatu terjadi dalam kehendak-Nya, namun dalam cara yang menghormati kebebasan makhluk sebagai bagian dari tatanan kasih yang universal.

Dengan demikian, determinisme teologis tidak menafikan kebebasan, melainkan menegaskan kebermaknaan kebebasan dalam horizon providensial.²⁶ Dalam kebebasan manusia, kehendak Tuhan menemukan wujudnya yang historis; dalam kehendak Tuhan, kebebasan manusia menemukan maknanya yang abadi. Sintesis ini menempatkan manusia bukan sebagai obyek pasif dari rencana ilahi, tetapi sebagai rekan-partisipan dalam drama penciptaan dan keselamatan yang terus berlangsung.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 210–212.

[2]                ² Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP Academic, 1994), 82–84.

[3]                ³ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 71–73.

[4]                ⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.

[5]                ⁵ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 66–68.

[6]                ⁶ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso (Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.

[7]                ⁷ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia, xxv–xxvii.

[8]                ⁸ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy (New York: Image Books, 1993), 112–114.

[9]                ⁹ Joseph Owens, An Elementary Christian Metaphysics (Milwaukee: Bruce Publishing, 1963), 83–85.

[10]             ¹⁰ Thomas Aquinas, De Veritate, q. 22, a. 8.

[11]             ¹¹ Etienne Gilson, Being and Some Philosophers (Toronto: Pontifical Institute, 1949), 157–160.

[12]             ¹² Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New City Press, 1991), XIV.9.

[13]             ¹³ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford University Press, 2000), 192–194.

[14]             ¹⁴ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford: Clarendon Press, 1993), 52–53.

[15]             ¹⁵ Anselm of Canterbury, Proslogion, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett, 1995), 4.

[16]             ¹⁶ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 91, a. 2.

[17]             ¹⁷ Ibid., q. 94, a. 2.

[18]             ¹⁸ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1966), 19–21.

[19]             ¹⁹ Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford: Oxford University Press, 1991), 230.

[20]             ²⁰ Hans Urs von Balthasar, Love Alone Is Credible (San Francisco: Ignatius Press, 2004), 88–90.

[21]             ²¹ Søren Kierkegaard, Concluding Unscientific Postscript, trans. David Swenson (Princeton: Princeton University Press, 1941), 105–108.

[22]             ²² Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York: Crossroad, 1982), 238–240.

[23]             ²³ Rahner, The Trinity (New York: Crossroad, 2001), 70–72.

[24]             ²⁴ Jürgen Moltmann, The Crucified God (London: SCM Press, 1974), 205–207.

[25]             ²⁵ John Polkinghorne, Science and Providence: God’s Interaction with the World (London: SPCK, 1989), 59–61.

[26]             ²⁶ Etienne Gilson, The Unity of Philosophical Experience (New York: Scribner, 1937), 184–186.

[27]             ²⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 206–208.


9.           Kesimpulan

Determinisme teologis, sebagai salah satu cabang dari teori determinisme dalam filsafat dan teologi, merupakan upaya rasional untuk menjelaskan hubungan antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia dalam tatanan kosmos yang tertib. Ia berdiri di persimpangan antara metafisika, teologi, dan etika, dan berusaha memberikan dasar konseptual bagi pemahaman tentang bagaimana Tuhan—sebagai penyebab pertama (causa prima) dan sumber segala eksistensi—menentukan segala sesuatu, tanpa meniadakan tanggung jawab moral manusia sebagai makhluk bebas.¹ Dengan demikian, determinisme teologis tidak sekadar sebuah teori tentang sebab-akibat ilahi, melainkan suatu kerangka metafisis dan moral yang menjelaskan keteraturan kosmos dalam terang kehendak Tuhan.

9.1.       Sintesis Historis dan Konseptual

Dari segi historis, determinisme teologis lahir dari pergulatan panjang antara teologi dan filsafat. Akar-akar pemikirannya dapat dilacak sejak filsafat Yunani kuno—khususnya dalam gagasan Aristoteles tentang Unmoved Mover—dan berkembang dalam teologi Kristen melalui pemikiran Agustinus, Aquinas, dan Calvin, serta dalam Islam melalui perdebatan antara Jabariyah, Qadariyah, dan sintesis Al-Ghazali.² Setiap tradisi berupaya menjelaskan bagaimana Tuhan sebagai penyebab tertinggi dapat tetap menegakkan keadilan dan tanggung jawab moral dalam diri manusia.³

Konteks historis ini menunjukkan bahwa determinisme teologis bukan sistem dogmatis yang statis, melainkan hasil evolusi intelektual yang terus disesuaikan dengan pemahaman manusia tentang kebebasan, moralitas, dan kehendak Tuhan. Dari Agustinus yang menekankan anugerah (gratia), hingga Aquinas yang menegaskan tatanan kausal ganda, hingga Molinisme yang mencoba mendamaikan kebebasan dan pengetahuan ilahi—setiap fase menunjukkan upaya untuk mempertahankan koherensi logis antara iman dan rasio.⁴

9.2.       Kesimpulan Ontologis dan Epistemologis

Secara ontologis, determinisme teologis berakar pada pemahaman bahwa Tuhan adalah realitas niscaya (Necessary Being) yang menjadi dasar segala eksistensi.⁵ Seluruh ciptaan bergantung pada-Nya, dan tidak ada yang terjadi di luar kehendak-Nya. Namun, kehendak ilahi ini bersifat rasional dan teleologis, bukan paksaan buta. Dengan demikian, alam semesta dipahami sebagai tatanan keteraturan yang dijiwai oleh tujuan ilahi, di mana segala peristiwa mengandung makna dalam konteks keseluruhan rencana Tuhan.⁶

Dari sisi epistemologis, pengetahuan tentang kehendak Tuhan tidak dapat diperoleh melalui observasi empiris semata, melainkan melalui wahyu, akal, dan iman.⁷ Wahyu memberikan fondasi teologis, akal menafsirkan tatanan ciptaan, dan iman memungkinkan manusia menerima kebenaran yang melampaui batas rasio. Dalam kerangka ini, determinisme teologis menegaskan bahwa pengetahuan manusia bersifat partisipatif terhadap pengetahuan Tuhan—manusia memahami sebagian kecil dari rasio ilahi yang menjadi dasar segala realitas.⁸

9.3.       Kesimpulan Etis dan Aksiologis

Dalam bidang etika dan aksiologi, determinisme teologis menunjukkan bahwa tanggung jawab moral manusia tidak lenyap di bawah kemahakuasaan Tuhan, tetapi justru memperoleh dasar ontologisnya dari Tuhan sebagai sumber kebaikan tertinggi (Bonum Summum).⁹ Manusia bertindak baik bukan karena otonomi moralnya yang absolut, melainkan karena ia mengambil bagian dalam tatanan kebaikan ilahi.ⁱ⁰

Etika determinisme teologis dengan demikian bersifat teleologis dan partisipatif: setiap tindakan manusia yang baik adalah realisasi kehendak Tuhan dalam ruang dan waktu. Tanggung jawab moral manusia tetap utuh, sebab kebebasannya bukan kebebasan untuk menentang Tuhan, melainkan kebebasan untuk menanggapi dan berpartisipasi dalam kehendak-Nya.¹¹

Selain itu, aksiologi determinisme teologis menegaskan bahwa nilai tertinggi manusia adalah kesatuan dengan Tuhan—baik dalam cinta, kebajikan, maupun iman.¹² Dengan menyadari bahwa semua peristiwa terjadi dalam kehendak Tuhan, manusia belajar menafsirkan hidup bukan sebagai rangkaian kebetulan, tetapi sebagai bagian dari drama kosmis yang penuh makna.¹³

9.4.       Kritik dan Reinterpretasi Modern

Di era modern, determinisme teologis menghadapi kritik tajam dari eksistensialisme, humanisme sekuler, dan teologi pembebasan yang menilai konsep ini berpotensi meniadakan kebebasan manusia.¹⁴ Namun, kritik tersebut justru memperkaya pemahaman teologis dengan memunculkan pendekatan baru seperti compatibilism teistik, Molinisme, dan Open Theism, yang berupaya menyeimbangkan kemahatahuan Tuhan dan kebebasan manusia.¹⁵

Reinterpretasi modern ini menegaskan bahwa determinisme teologis bukanlah pandangan fatalistik, melainkan visi kosmos yang terarah secara moral dan spiritual, di mana kehendak Tuhan dan kebebasan manusia saling berinteraksi dalam tatanan kasih.¹⁶ Dengan demikian, konsep determinisme teologis dapat tetap relevan dalam dunia yang pluralistik dan ilmiah tanpa kehilangan nilai metafisis dan spiritualnya.


Sintesis Akhir: Determinisme sebagai Partisipasi dalam Kehendak Ilahi

Sintesis filosofis dari seluruh pembahasan ini dapat dirumuskan dalam pernyataan berikut: determinisme teologis adalah pandangan bahwa seluruh realitas merupakan partisipasi bebas dalam kehendak Tuhan yang rasional, baik, dan penuh kasih. Tuhan menentukan segala sesuatu bukan sebagai tiran metafisis, melainkan sebagai sumber makna dan tujuan dari segala keberadaan.¹⁷ Dalam tatanan ini, kebebasan manusia bukan lawan dari determinasi ilahi, tetapi ekspresi tertinggi dari citra Tuhan dalam diri manusia (imago Dei).¹⁸

Dengan demikian, determinisme teologis dapat dipahami sebagai metafisika partisipasi dan cinta, di mana setiap tindakan bebas manusia memperoleh makna sejatinya ketika diarahkan kepada Tuhan sebagai kebaikan tertinggi.¹⁹ Dalam kerangka ini, iman, akal, dan moralitas menemukan kesatuannya dalam kesadaran bahwa hidup manusia—dalam segala kebebasannya—merupakan bagian dari rencana ilahi yang kekal.²⁰


Footnotes

[1]                ¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York: Scribner, 1936), 210–212.

[2]                ² Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy (New York: Image Books, 1993), 99–104.

[3]                ³ Augustine, De Libero Arbitrio, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett, 1993), II.1.

[4]                ⁴ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso (Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.

[5]                ⁵ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 2, a. 3.

[6]                ⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University Press, 1941), 72–74.

[7]                ⁷ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967), 1:28–31.

[8]                ⁸ Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New City Press, 1991), XIV.9.

[9]                ⁹ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 94, a. 2.

[10]             ¹⁰ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1966), 20–22.

[11]             ¹¹ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 70–72.

[12]             ¹² Hans Urs von Balthasar, Love Alone Is Credible (San Francisco: Ignatius Press, 2004), 92–94.

[13]             ¹³ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP Academic, 1994), 120–122.

[14]             ¹⁴ Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 24–27.

[15]             ¹⁵ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 43–46.

[16]             ¹⁶ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York: Crossroad, 1982), 248–250.

[17]             ¹⁷ Etienne Gilson, Being and Some Philosophers (Toronto: Pontifical Institute, 1949), 157–160.

[18]             ¹⁸ Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford: Oxford University Press, 1991), 230.

[19]             ¹⁹ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis: Fortress Press, 1993), 118–120.

[20]             ²⁰ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth (San Francisco: Ignatius Press, 2005), 210–212.


Daftar Pustaka

Aquinas, T. (1920). Summa Theologiae (Vols. I–II). Oxford: Clarendon Press.

Aquinas, T. (1952). De Veritate. Rome: Leonine Commission.

Augustine. (1955). Enchiridion (J. F. Shaw, Trans.). Chicago, IL: Regnery.

Augustine. (1991). Confessiones (H. Chadwick, Trans.). Oxford: Oxford University Press.

Augustine. (1991). De Trinitate (E. Hill, Trans.). New York, NY: New City Press.

Augustine. (1993). De Libero Arbitrio (T. Williams, Trans.). Indianapolis, IN: Hackett Publishing.

Avicenna. (2005). The Metaphysics of The Healing (M. Marmura, Trans.). Provo, UT: Brigham Young University Press.

Balthasar, H. U. von. (2000). Theo-Logic, Vol. 1: Truth of the World. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Balthasar, H. U. von. (2004). Love Alone Is Credible. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Balthasar, H. U. von. (2005). Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Balthasar, H. U. von. (2005). Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Boethius. (1999). The Consolation of Philosophy (V. E. Watts, Trans.). London: Penguin Books.

Boff, L. (1978). Jesus Christ Liberator. Maryknoll, NY: Orbis Books.

Camus, A. (1991). The Myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.). New York, NY: Vintage Books.

Copleston, F. (1993). A History of Philosophy: Medieval Philosophy. New York, NY: Image Books.

Craig, W. L. (1987). The Only Wise God: The Compatibility of Divine Foreknowledge and Human Freedom. Grand Rapids, MI: Baker Academic.

Edwards, J. (1847). The End for Which God Created the World. Boston, MA: Allen, Morrill & Wardwell.

Fakhry, M. (2004). A History of Islamic Philosophy. New York, NY: Columbia University Press.

Freddoso, A. J. (1988). Introduction. In L. de Molina, Concordia (pp. xix–xxvii). Ithaca, NY: Cornell University Press.

Fromm, E. (1947). Man for Himself: An Inquiry into the Psychology of Ethics. New York, NY: Holt, Rinehart and Winston.

Gilson, E. (1936). The Spirit of Medieval Philosophy. New York, NY: Scribner.

Gilson, E. (1937). The Unity of Philosophical Experience. New York, NY: Scribner.

Gilson, E. (1941). God and Philosophy. New Haven, CT: Yale University Press.

Gilson, E. (1949). Being and Some Philosophers. Toronto, Canada: Pontifical Institute of Mediaeval Studies.

Gutiérrez, G. (1973). A Theology of Liberation. Maryknoll, NY: Orbis Books.

Hawking, S. (1988). A Brief History of Time. New York, NY: Bantam Books.

Heisenberg, W. (1958). Physics and Philosophy. New York, NY: Harper.

Helm, P. (1982). Calvin and the Calvinists. Edinburgh, Scotland: Banner of Truth Trust.

Helm, P. (1994). The Providence of God. Downers Grove, IL: IVP Academic.

Hick, J. (1989). An Interpretation of Religion: Human Responses to the Transcendent. New Haven, CT: Yale University Press.

Hume, D. (1998). Dialogues Concerning Natural Religion (J. C. A. Gaskin, Ed.). Oxford, UK: Oxford University Press.

Kant, I. (1964). Groundwork for the Metaphysics of Morals (H. J. Paton, Trans.). New York, NY: Harper.

Kierkegaard, S. (1941). Concluding Unscientific Postscript (D. F. Swenson, Trans.). Princeton, NJ: Princeton University Press.

Kierkegaard, S. (1985). Fear and Trembling (A. Hannay, Trans.). London, UK: Penguin Books.

Laertius, D. (1972). Lives of Eminent Philosophers (R. D. Hicks, Trans.). Cambridge, MA: Harvard University Press.

Leaman, O. (1999). A Brief Introduction to Islamic Philosophy. Cambridge, UK: Polity Press.

MacIntyre, A. (1984). After Virtue: A Study in Moral Theory (2nd ed.). Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.

Molina, L. de. (1988). Concordia (A. J. Freddoso, Trans.). Ithaca, NY: Cornell University Press.

Moltmann, J. (1974). The Crucified God. London, UK: SCM Press.

Moltmann, J. (1993). The Trinity and the Kingdom: The Doctrine of God. Minneapolis, MN: Fortress Press.

Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London, UK: Allen and Unwin.

Nasr, S. H. (2002). The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity. New York, NY: HarperCollins.

Nicholas of Cusa. (1981). De Docta Ignorantia (J. Hopkins, Trans.). Minneapolis, MN: Banning Press.

Owens, J. (1963). An Elementary Christian Metaphysics. Milwaukee, WI: Bruce Publishing.

Panikkar, R. (2010). The Rhythm of Being: The Gifford Lectures. Maryknoll, NY: Orbis Books.

Peacocke, A. (1993). Theology for a Scientific Age: Being and Becoming—Natural, Divine and Human. Oxford, UK: Blackwell.

Pike, N. (1965). Divine omniscience and voluntary action. Philosophical Review, 74(1), 27–46.

Pieper, J. (1966). The Four Cardinal Virtues. Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.

Pieper, J. (1997). Faith, Hope, Love. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Pinnock, C. (1994). The Openness of God: A Biblical Challenge to the Traditional Understanding of God. Downers Grove, IL: InterVarsity Press.

Plantinga, A. (1974). God, Freedom, and Evil. Grand Rapids, MI: Wm. B. Eerdmans.

Plantinga, A. (2000). Warranted Christian Belief. Oxford, UK: Oxford University Press.

Polkinghorne, J. (1989). Science and Providence: God’s Interaction with the World. London, UK: SPCK.

Rahner, K. (1982). Foundations of Christian Faith: An Introduction to the Idea of Christianity. New York, NY: Crossroad.

Rahner, K. (2001). The Trinity. New York, NY: Crossroad.

Rice, R. (1994). Biblical support for a new perspective. In C. Pinnock et al. (Eds.), The Openness of God (pp. 19–26). Downers Grove, IL: InterVarsity Press.

Russell, R. J. (2008). Cosmology from Alpha to Omega: The Creative Mutual Interaction of Theology and Science. Minneapolis, MN: Fortress Press.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism Is a Humanism (C. Macomber, Trans.). New Haven, CT: Yale University Press.

Sobrino, J. (1978). Christology at the Crossroads. Maryknoll, NY: Orbis Books.

Stump, E., & Kretzmann, N. (1981). Eternity. Journal of Philosophy, 78(8), 429–458.

Swinburne, R. (1993). The Coherence of Theism. Oxford, UK: Clarendon Press.

Swinburne, R. (1998). Providence and the Problem of Evil. Oxford, UK: Clarendon Press.

Swinburne, R. (2004). The Existence of God. Oxford, UK: Clarendon Press.

Tillich, P. (1951). Systematic Theology, Vol. 1. Chicago, IL: University of Chicago Press.

Von Balthasar, H. U. (2005). Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God. San Francisco, CA: Ignatius Press.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar