Determinisme Teologis
Antara Kehendak Ilahi dan Kebebasan Manusia
Alihkan ke: Determinisme.
Abstrak
Artikel ini membahas secara sistematis konsep Determinisme
Teologis, yaitu pandangan bahwa seluruh realitas dan peristiwa di dunia
berada di bawah kehendak dan pengetahuan Tuhan tanpa meniadakan kebebasan
manusia. Kajian ini menguraikan akar historis dan genealogisnya sejak filsafat
Yunani hingga teologi Kristen, Islam, dan modern, dengan menelusuri kontribusi
pemikir seperti Agustinus, Thomas Aquinas, John Calvin, Al-Ghazali, serta para
teolog kontemporer seperti Alvin Plantinga dan Karl Rahner.
Secara ontologis, determinisme teologis
menjelaskan Tuhan sebagai causa prima dan sumber realitas yang menopang
eksistensi makhluk. Epistemologinya menegaskan bahwa pengetahuan manusia
tentang kehendak Tuhan diperoleh melalui partisipasi dalam rasio ilahi (ratio
divina) melalui wahyu, akal, dan iman. Dalam dimensi etis dan aksiologis,
determinisme teologis memandang bahwa kebebasan moral manusia tidak hilang,
melainkan menemukan maknanya dalam keselarasan dengan kebaikan ilahi. Artikel
ini juga menyoroti berbagai kritik, terutama dari filsafat
eksistensialis, humanisme sekuler, dan teologi pembebasan, yang menilai
determinisme teologis berpotensi mengekang otonomi moral manusia.
Namun, dalam konteks relevansi kontemporer,
determinisme teologis dapat ditafsirkan ulang sebagai teologi partisipatif dan
relasional yang membuka ruang bagi kebebasan manusia dalam rencana Tuhan.
Dengan pendekatan sintesis filosofis, artikel ini menegaskan bahwa
determinisme teologis bukan sistem fatalistik, melainkan struktur metafisis
yang menegaskan keteraturan kosmos, rasionalitas iman, serta makna moral dari
kebebasan manusia yang berakar dalam kehendak ilahi. Pandangan ini relevan bagi
dialog antara teologi dan sains modern, serta bagi refleksi etis di era
pluralisme dan krisis spiritualitas global.
Kata Kunci: Determinisme
Teologis, Kehendak Ilahi, Kebebasan Manusia, Thomas Aquinas, Alvin Plantinga,
Molinisme, Etika Teologis, Filsafat Agama, Ontologi, Teologi Kontemporer.
PEMBAHASAN
Determinisme dalam Konteks Teologis
1.
Pendahuluan
Gagasan tentang determinisme teologis
menempati posisi sentral dalam wacana filsafat agama karena berhubungan langsung
dengan dua konsep fundamental yang telah lama diperdebatkan: kehendak ilahi
dan kebebasan manusia. Sejak masa patristik hingga era modern, para
teolog dan filsuf berusaha menjelaskan bagaimana tindakan manusia dapat tetap
bermakna secara moral jika segala sesuatu yang terjadi di dunia ini telah
ditetapkan oleh kehendak Tuhan. Masalah ini bukan sekadar teologis, tetapi juga
menyentuh akar dari filsafat eksistensi, etika, dan metafisika, sebab di
dalamnya tersirat pertanyaan tentang tanggung jawab, makna, dan keadilan ilahi
dalam tatanan kosmos yang tampaknya telah ditentukan sebelumnya.¹
Dalam tradisi filsafat Barat, persoalan
determinisme teologis muncul dari pertentangan klasik antara dua prinsip: pengetahuan
mutlak Tuhan (divine omniscience) dan kebebasan kehendak manusia
(liberum arbitrium). Jika Tuhan mengetahui segalanya, termasuk masa depan,
maka tampaknya mustahil bagi manusia untuk bertindak bebas. Namun, jika manusia
sungguh-sungguh bebas, maka pengetahuan Tuhan tampak terbatas. Dilema inilah
yang memunculkan ketegangan konseptual antara predestinasi dan tanggung
jawab moral.² Pergulatan ini pertama kali mendapat perhatian serius dalam
teologi Kristen awal melalui pemikiran Agustinus dari Hippo, yang
menegaskan bahwa keselamatan manusia adalah anugerah (gratia) Tuhan yang
tidak dapat ditolak, sekaligus mengakui bahwa manusia memiliki kehendak bebas
yang tunduk pada natur dosa.³
Persoalan ini berkembang lebih jauh dalam teologi
skolastik abad pertengahan, terutama melalui sintesis Thomas Aquinas.
Aquinas berupaya menjembatani antara pengetahuan dan kehendak Tuhan dengan
kebebasan manusia melalui konsep causa prima (penyebab utama) dan causa
secunda (penyebab sekunder). Tuhan, menurut Aquinas, merupakan penyebab
utama segala sesuatu, namun tindakan manusia sebagai penyebab sekunder tetap
memiliki makna dan tanggung jawab moral.⁴ Dengan demikian, determinisme
teologis dalam konteks Thomistik tidak meniadakan kebebasan, melainkan
menempatkannya dalam tatanan hierarkis kehendak ilahi yang melampaui batas-batas
temporal manusia.
Sementara itu, di ranah Reformasi, John Calvin
memperkenalkan pandangan yang lebih tegas mengenai predestinasi. Menurut
Calvin, Tuhan telah menetapkan sejak semula siapa yang akan diselamatkan dan
siapa yang akan binasa, bukan berdasarkan perbuatan manusia, melainkan
semata-mata karena keputusan kehendak ilahi yang misterius.⁵ Pemikiran ini
menimbulkan perdebatan panjang dalam teologi Protestan, sebab menantang
pemahaman tradisional tentang kebebasan moral dan keadilan Tuhan. Dalam konteks
Islam, diskursus serupa muncul dalam perdebatan antara kaum Jabariyah
yang menekankan ketetapan mutlak Tuhan atas segala sesuatu (jabr), dan Qadariyah
yang menekankan kebebasan manusia dalam menentukan perbuatannya (qadar).⁶
Al-Ghazali, melalui sintesis sufistiknya, berupaya menengahi perdebatan
tersebut dengan menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi dengan kehendak Tuhan,
namun manusia tetap bertanggung jawab karena kehendaknya menjadi bagian dari
kehendak Tuhan itu sendiri.⁷
Dari segi filosofis, determinisme teologis berakar
pada keyakinan bahwa realitas semesta bersifat teleologis dan tertib
dalam rencana ilahi. Tuhan dipahami sebagai causa sui dan causa prima,
yaitu sumber segala keberadaan yang sekaligus memelihara dan mengarahkan segala
sesuatu menuju tujuan yang telah ditentukan.⁸ Namun di sisi lain, gagasan ini
menimbulkan tantangan epistemologis dan etis yang kompleks. Jika semua
peristiwa telah ditentukan oleh Tuhan, maka di manakah ruang bagi kebebasan
manusia? Apakah tanggung jawab moral masih memiliki makna? Apakah kejahatan
yang terjadi di dunia dapat dibenarkan sebagai bagian dari kehendak ilahi?
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi titik tolak bagi perdebatan panjang antara
determinisme teologis dan pandangan libertarian yang menegaskan kebebasan penuh
manusia.
Artikel ini bertujuan untuk menelaah secara
komprehensif hakikat determinisme teologis dari berbagai aspek: historis,
ontologis, epistemologis, etis, dan kritis. Pendekatan yang digunakan bersifat filsafat-teologis
dengan metode analisis konseptual dan historis-genealogis, agar dapat
menyingkap perkembangan gagasan ini dari masa ke masa serta menemukan
relevansinya dalam konteks teologi dan etika kontemporer. Dengan demikian,
tulisan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman tentang hubungan antara Tuhan
dan manusia, antara kehendak ilahi dan tanggung jawab moral, serta membuka
ruang bagi sintesis filosofis yang lebih seimbang antara iman dan rasio.
Footnotes
[1]
¹ Richard Swinburne, The Coherence of Theism
(Oxford: Clarendon Press, 1993), 52.
[2]
² Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil
(Grand Rapids: Eerdmans, 1974), 8–10.
[3]
³ Augustine, Confessiones, trans. Henry
Chadwick (Oxford: Oxford University Press, 1991), 221.
[4]
⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q.
19, a. 4.
[5]
⁵ John Calvin, Institutes of the Christian
Religion, ed. John T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960),
III.21–23.
[6]
⁶ Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy
(New York: Columbia University Press, 2004), 89–93.
[7]
⁷ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar
al-Ma’arif, 1967), 2:345–348.
[8]
⁸ Etienne Gilson, God and Philosophy (New
Haven: Yale University Press, 1941), 37.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis Determinisme Teologis
Gagasan tentang determinisme
teologis tidak muncul dalam ruang hampa intelektual, melainkan
merupakan hasil dari pergulatan panjang antara teologi dan filsafat mengenai
hubungan antara Tuhan, dunia, dan kehendak manusia. Sejak zaman Yunani kuno
hingga teologi abad pertengahan dan modern, ide bahwa segala sesuatu diatur
oleh kekuatan adikodrati atau kehendak ilahi telah menjadi tema sentral dalam
berbagai tradisi pemikiran religius.¹ Untuk memahami akar-akar determinisme
teologis, perlu ditelusuri asal-usulnya dalam pemikiran filsafat kuno,
pengaruhnya terhadap teologi Kristen dan Islam, serta perkembangan historisnya
dalam berbagai aliran teologis besar.
2.1.
Asal-Usul dalam Filsafat Yunani Kuno
Meskipun istilah
“determinisme teologis” belum dikenal pada masa Yunani kuno, benih-benih
pemikirannya sudah tampak dalam sistem metafisika Plato
dan Aristoteles.
Plato dalam Timaeus menggambarkan alam semesta
sebagai ciptaan Demiurge—suatu prinsip rasional
yang mengatur segala sesuatu sesuai tatanan kebaikan.² Dalam konteks ini,
kehendak ilahi berfungsi sebagai prinsip keteraturan kosmik. Sementara itu,
Aristoteles memperkenalkan konsep “Penyebab Pertama” (Causa Prima),
yaitu Tuhan sebagai “Penggerak yang Tak Digerakkan” (Unmoved
Mover) yang menjadi sumber final dari semua gerak dan perubahan di
alam semesta.³ Pandangan Aristoteles ini kelak menjadi dasar ontologis bagi
para teolog skolastik dalam menjelaskan hubungan antara kehendak Tuhan dan
kausalitas duniawi.
Tradisi Stoa
juga memberikan kontribusi penting terhadap pembentukan pandangan
deterministik. Kaum Stoa memahami alam semesta sebagai sistem rasional yang
diatur oleh logos—suatu prinsip ilahi yang
menembus seluruh realitas dan menentukan setiap kejadian.⁴ Dalam pemikiran
mereka, kebebasan manusia bukan berarti bertindak di luar kehendak ilahi,
melainkan menerima dengan rasional tatanan yang telah ditentukan oleh logos
tersebut. Pandangan ini kemudian berpengaruh besar pada teologi awal Kristen,
terutama melalui sintesis antara filsafat Yunani dan teologi biblis.
2.2.
Perkembangan dalam Tradisi Kristen
Dalam konteks
Kekristenan, gagasan determinisme teologis mencapai bentuk konseptualnya
melalui karya Agustinus dari Hippo (354–430 M).
Dalam karyanya De Libero Arbitrio dan Confessiones,
Agustinus menegaskan bahwa kehendak manusia memang bebas, tetapi kebebasan itu
telah rusak oleh dosa asal sehingga keselamatan manusia sepenuhnya bergantung
pada anugerah Tuhan.⁵ Dengan demikian, Tuhan tidak hanya mengetahui segala
sesuatu yang akan terjadi, tetapi juga menentukan siapa yang akan menerima
rahmat dan siapa yang tidak. Gagasan tentang predestinasi ini menjadi
pondasi bagi tradisi teologi Barat tentang determinisme ilahi.
Pada abad
pertengahan, Thomas Aquinas mengembangkan
sintesis rasional antara kehendak Tuhan dan kebebasan manusia melalui konsep ordo
causarum—tatanan sebab-akibat yang melibatkan Tuhan sebagai
penyebab utama (causa prima) dan manusia sebagai
penyebab sekunder (causa secunda).⁶ Dalam pandangan
Aquinas, Tuhan memang menentukan tujuan akhir segala sesuatu, tetapi manusia
tetap memiliki kebebasan dalam memilih tindakan-tindakan yang menuju pada
tujuan tersebut. Dengan cara ini, determinisme teologis memperoleh bentuknya
yang lebih moderat dan kompatibilis dengan kebebasan manusia.
Berbeda dengan
Aquinas, John Calvin pada abad ke-16
menekankan aspek kehendak mutlak Tuhan secara lebih keras dalam doktrin predestinasi
absolut.⁷ Menurut Calvin, Tuhan telah menetapkan sejak
kekekalan siapa yang akan diselamatkan (the elect) dan siapa yang akan
binasa (the
reprobate), bukan berdasarkan perbuatan manusia, melainkan semata
karena kehendak Tuhan yang tidak dapat diselami. Pandangan ini menimbulkan
kontroversi panjang dalam tradisi Reformasi, terutama karena dianggap
meniadakan kebebasan moral dan tanggung jawab etis manusia.⁸ Namun demikian,
dalam teologi Calvinisme, determinisme teologis dipandang sebagai konsekuensi
logis dari kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan.
2.3.
Determinisme dalam Tradisi Islam
Klasik
Dalam dunia Islam,
gagasan serupa berkembang melalui perdebatan antara dua aliran utama: Jabariyah
dan Qadariyah.
Jabariyah menegaskan bahwa segala perbuatan manusia telah ditentukan oleh
kehendak Allah, sehingga manusia tidak memiliki kebebasan sejati.⁹ Sebaliknya,
Qadariyah menolak pandangan tersebut dan menekankan tanggung jawab moral
manusia atas tindakannya.¹⁰ Perdebatan ini mencapai titik sintesis dalam
pemikiran Al-Ghazali (1058–1111), yang
menyatakan bahwa segala peristiwa memang terjadi karena kehendak Tuhan (iradah
Allah), tetapi kehendak manusia merupakan bagian dari kehendak
tersebut, sehingga tanggung jawab moral tetap terjaga.¹¹
Di sisi lain, Ibnu
Sina (Avicenna) dan para filsuf peripatetik Islam mencoba
menjelaskan hubungan antara Tuhan dan dunia secara rasional-filosofis. Menurut
mereka, emanasi dari Tuhan berlangsung secara niscaya karena kesempurnaan-Nya,
bukan karena kehendak arbitrer.¹² Dengan demikian, keberadaan dunia bersifat
deterministik, tetapi bukan dalam pengertian kehendak personal melainkan akibat
logis dari keberadaan Tuhan sebagai wajib al-wujud (yang niscaya ada).
Lintasan
ke Era Modern
Dalam filsafat modern,
determinisme teologis menghadapi tantangan dari dua arah: pertama, dari rasionalisme
dan deisme, yang menganggap Tuhan hanya sebagai pencipta hukum
alam tanpa campur tangan lebih lanjut; kedua, dari eksistensialisme
dan humanisme sekuler, yang menolak segala bentuk determinasi
ilahi demi menegaskan kebebasan mutlak manusia.¹³ Namun demikian, beberapa
filsuf teistik modern seperti Alvin Plantinga dan Richard
Swinburne berupaya mengembalikan relevansi determinisme
teologis dengan mengembangkan konsep compatibilism teistik, yakni
pandangan bahwa pengetahuan dan kehendak Tuhan tidak menghapus kebebasan
manusia, melainkan memungkinkannya dalam kerangka rasional dan moral yang lebih
tinggi.¹⁴
Dengan demikian,
sejarah determinisme teologis menunjukkan kesinambungan genealogis dari
filsafat Yunani hingga teologi monoteistik modern. Gagasan bahwa Tuhan menjadi
sumber keteraturan kosmos dan moralitas manusia tetap menjadi fondasi utama
bagi upaya memahami relasi antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia. Jejak
historis ini memperlihatkan bahwa determinisme teologis bukanlah dogma
tertutup, melainkan konsep yang terus berkembang, dikritik, dan direkonstruksi
seiring perubahan paradigma teologis dan filosofis di setiap zaman.
Footnotes
[1]
¹ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Greece and Rome
(New York: Image Books, 1993), 65–70.
[2]
² Plato, Timaeus, trans. Donald J. Zeyl (Indianapolis:
Hackett, 2000), 28–29.
[3]
³ Aristotle, Metaphysics, trans. W. D. Ross (Oxford: Clarendon
Press, 1928), XII.7.
[4]
⁴ Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers, trans. R.
D. Hicks (Cambridge: Harvard University Press, 1972), VII.135–138.
[5]
⁵ Augustine, De Libero Arbitrio, trans. Thomas Williams
(Indianapolis: Hackett, 1993), II.1.
[6]
⁶ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.
[7]
⁷ John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John
T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960), III.21–24.
[8]
⁸ Paul Helm, Calvin and the Calvinists (Edinburgh: Banner of
Truth Trust, 1982), 17–25.
[9]
⁹ Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York:
Columbia University Press, 2004), 88–89.
[10]
¹⁰ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy
(Cambridge: Polity Press, 1999), 54–56.
[11]
¹¹ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967),
2:345–348.
[12]
¹² Avicenna, The Metaphysics of The Healing, trans. Michael
Marmura (Provo: Brigham Young University Press, 2005), IX.4.
[13]
¹³ Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel
Barnes (New York: Philosophical Library, 1956), 553–556.
[14]
¹⁴ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 29–35; Richard Swinburne, Providence and the Problem of
Evil (Oxford: Clarendon Press, 1998), 15–20.
3.
Ontologi
Determinisme Teologis
Kajian ontologi
determinisme teologis menelaah hakikat realitas dan keberadaan
sebagaimana ditentukan oleh kehendak ilahi. Dalam ranah ini, determinisme tidak
hanya dipahami sebagai hubungan kausalitas antara sebab dan akibat di alam,
tetapi sebagai struktur metafisis dari kenyataan yang berakar pada Tuhan
sebagai “causa prima” atau penyebab
pertama segala sesuatu.¹ Ontologi determinisme teologis dengan demikian
membahas bagaimana kehendak Tuhan menjadi dasar eksistensi, keteraturan, dan
tujuan dari seluruh ciptaan, serta bagaimana posisi manusia dipahami dalam
tatanan kosmik yang sepenuhnya berada di bawah kuasa ilahi.
3.1.
Tuhan sebagai Prinsip Ontologis
Utama
Dalam pandangan
teologis klasik, Tuhan dipahami sebagai Realitas Niscaya (Necessary Being)
yang eksistensinya tidak bergantung pada apa pun. Thomas Aquinas menegaskan
bahwa segala sesuatu yang ada bergantung pada Tuhan sebagai penyebab utama (causa
prima), sementara semua makhluk adalah penyebab sekunder (causae
secundae) yang menerima keberadaannya dari Tuhan.² Artinya, Tuhan
bukan hanya pencipta pada permulaan waktu, tetapi juga penyebab yang
terus-menerus memelihara keberadaan seluruh realitas.³ Dalam kerangka ini,
setiap peristiwa yang terjadi di dunia bukanlah hasil kebetulan, melainkan
manifestasi dari kehendak ilahi yang bekerja melalui hukum alam dan kehendak
makhluk.
Dari perspektif
metafisika klasik, konsep ini bersandar pada prinsip “ex
nihilo nihil fit”—tidak ada sesuatu yang muncul dari
ketiadaan—yang menegaskan bahwa sumber eksistensi mesti berada pada entitas
yang memiliki keberadaan mutlak.⁴ Tuhan, sebagai wujud yang tidak mungkin tidak
ada, menjadi dasar bagi segala sesuatu yang mungkin ada (contingentia).
Dalam konteks determinisme teologis, hal ini berarti bahwa tidak ada realitas
atau peristiwa yang dapat eksis di luar pengetahuan dan kehendak Tuhan.
Sebagaimana dinyatakan dalam Summa Theologiae, kehendak Tuhan
merupakan “rasionalitas final” dari segala sebab, di mana setiap akibat
merupakan bagian dari rancangan ilahi yang menyeluruh.⁵
3.2.
Relasi antara Kehendak Ilahi dan Dunia
Dalam ontologi
teologis, dunia dipandang sebagai tatanan yang tercipta dan tergantung (contingent
order) pada Tuhan. Keteraturan dunia bukan hasil dari proses acak,
melainkan berasal dari rasio ilahi yang menetapkan
hukum-hukum alam dan moral.⁶ Pemikiran ini mengandaikan bahwa struktur
ontologis alam semesta bersifat teleologis—yaitu memiliki tujuan
yang ditetapkan oleh Tuhan. Aristoteles sendiri telah menyatakan bahwa segala
sesuatu di alam memiliki “final cause” atau tujuan akhir; teologi kemudian menafsirkan
tujuan itu sebagai kehendak Tuhan.⁷
Dalam kerangka
Kristen skolastik, kehendak Tuhan dibedakan antara kehendak
efektif (voluntas efficax)—yang secara aktif mewujudkan apa
yang dikehendaki Tuhan—dan kehendak permisif (voluntas permissiva)—yang
mengizinkan hal-hal tertentu terjadi tanpa langsung menimbulkan atau
meniadakannya.⁸ Dengan pembedaan ini, para teolog berupaya menjelaskan
bagaimana keburukan atau dosa dapat eksis dalam dunia yang ditentukan oleh
Tuhan tanpa menjadikan Tuhan sebagai penyebab langsung dari kejahatan. Dalam
konteks ini, kejahatan dipahami sebagai privatio boni, yakni ketiadaan
kebaikan, bukan entitas positif yang diciptakan Tuhan.⁹
3.3.
Keberadaan Manusia dan Kebebasan
dalam Tatanan Ontologis
Pertanyaan ontologis
utama dalam determinisme teologis adalah bagaimana keberadaan manusia, yang
tampaknya memiliki kebebasan, dapat dipahami dalam struktur realitas yang
sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan. Dalam pandangan Aquinas, manusia adalah
makhluk rasional yang memiliki kehendak bebas (liberum arbitrium), tetapi
kebebasan tersebut beroperasi dalam batas-batas kehendak Tuhan.¹⁰ Dengan kata
lain, manusia bebas untuk bertindak sesuai dengan rasio dan kehendaknya, tetapi
seluruh potensi dan realisasi dari kebebasan itu tetap berada dalam rencana ilahi.
Ontologi semacam ini
menunjukkan adanya kompatibilitas antara kehendak
Tuhan dan kebebasan manusia. Kebebasan bukanlah kemampuan untuk menentang
kehendak Tuhan, tetapi partisipasi dalam kehendak itu sendiri.¹¹ Karena Tuhan
adalah sumber segala keberadaan dan kebaikan, maka tindakan manusia yang sejati
adalah tindakan yang selaras dengan kehendak ilahi. Dalam arti metafisis,
kebebasan manusia adalah refleksi dari kebebasan Tuhan,
bukan kebebasan yang otonom dari-Nya.¹²
Dalam konteks Islam,
pandangan ontologis serupa ditemukan dalam pemikiran Al-Ghazali,
yang menegaskan bahwa segala sesuatu di alam semesta, termasuk kehendak
manusia, terjadi karena kehendak Tuhan (irādah Allah).¹³ Akan tetapi,
manusia tetap bertanggung jawab atas perbuatannya karena kehendaknya sendiri
merupakan bagian dari kehendak Tuhan, bukan sesuatu yang terpisah dari-Nya.
Ontologi ini mengandaikan bahwa Tuhan hadir secara transenden sekaligus imanen
dalam seluruh tatanan kosmos—Ia menentukan, tetapi tidak meniadakan partisipasi
makhluk dalam penentuan itu.
3.4.
Tuhan sebagai Dasar Kausalitas dan
Keteraturan Kosmos
Dalam kerangka
determinisme teologis, hubungan antara Tuhan dan alam dijelaskan melalui
prinsip kausalitas berjenjang (hierarchical causation).
Tuhan bertindak sebagai penyebab pertama yang memberi dasar bagi semua penyebab
sekunder di alam semesta.¹⁴ Hal ini berarti bahwa hukum-hukum alam, proses
biologis, dan keputusan moral manusia semuanya bekerja dalam tatanan kausal
yang dikehendaki dan dipelihara oleh Tuhan. Oleh sebab itu, keteraturan alam
semesta merupakan tanda dari rasionalitas ilahi yang imanen di dalamnya.
Pemikiran ini juga
menemukan pantulan modernnya dalam filsafat kontemporer, seperti dalam karya Richard
Swinburne dan Alvin Plantinga, yang
menafsirkan keberaturan kosmos sebagai bukti adanya desain ilahi yang bersifat
konsisten namun tidak meniadakan kebebasan agen moral.¹⁵ Dengan demikian,
struktur ontologis dari determinisme teologis mengandung dua aspek yang saling
melengkapi: (1) keberadaan Tuhan sebagai dasar dan penentu segala sesuatu; dan
(2) kebebasan manusia sebagai manifestasi dari rasionalitas dan kehendak Tuhan
dalam ciptaan-Nya.
Implikasi
Ontologis: Realitas sebagai Tatanan Ilahi
Konsekuensi dari
pandangan ini adalah pemahaman bahwa realitas bersifat partisipatif dan hierarkis,
di mana segala yang ada mengambil bagian dalam eksistensi Tuhan sebagai sumber
mutlak.¹⁶ Ontologi determinisme teologis menegaskan bahwa eksistensi tidak
berdiri sendiri, melainkan berakar pada kehendak dan pengetahuan ilahi yang tak
terbatas. Dengan demikian, dunia bukan sekadar sistem sebab-akibat yang
mekanistik, melainkan manifestasi dari kehendak rasional Tuhan yang mencakup
seluruh sejarah kosmos.
Pemahaman ini
menuntun pada visi dunia yang sakral: bahwa setiap kejadian, baik yang tampak
alami maupun moral, memiliki makna karena berada dalam konteks rencana ilahi
yang lebih besar.¹⁷ Ontologi determinisme teologis dengan demikian tidak
menghapus kebebasan manusia, melainkan menempatkannya sebagai bagian dari
struktur keberadaan yang lebih tinggi, di mana Tuhan adalah asal dan tujuan
segala sesuatu.
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 57.
[2]
² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.
[3]
³ Joseph Owens, An Elementary Christian Metaphysics
(Milwaukee: Bruce Publishing, 1963), 81–83.
[4]
⁴ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy
(New York: Image Books, 1993), 112.
[5]
⁵ Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 22, a. 3.
[6]
⁶ Richard Swinburne, The Existence of God (Oxford: Clarendon
Press, 2004), 155–157.
[7]
⁷ Aristotle, Physics, trans. R. P. Hardie and R. K. Gaye
(Oxford: Clarendon Press, 1930), II.3.
[8]
⁸ Francisco Suárez, Disputationes Metaphysicae (Salamanca,
1597), XIX.2.
[9]
⁹ Augustine, Enchiridion, trans. J. F. Shaw (Chicago: Regnery,
1955), 11–12.
[10]
¹⁰ Thomas Aquinas, De Veritate, q. 22, a. 8.
[11]
¹¹ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of
Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 44–46.
[12]
¹² Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 35–38.
[13]
¹³ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif,
1967), 2:345–348.
[14]
¹⁴ John Duns Scotus, Ordinatio, I, dist. 8, q. 4.
[15]
¹⁵ Swinburne, Providence and the Problem of Evil (Oxford: Clarendon
Press, 1998), 18–20.
[16]
¹⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 36–38.
[17]
¹⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 1: Truth of the World
(San Francisco: Ignatius Press, 2000), 97–100.
4.
Epistemologi
Determinisme Teologis
Epistemologi
determinisme teologis membahas bagaimana manusia mengetahui, memahami, dan
menafsirkan kehendak serta penentuan ilahi dalam kerangka
rasional dan iman. Jika ontologi determinisme teologis berfokus pada struktur
keberadaan yang ditentukan oleh Tuhan, maka epistemologinya berurusan dengan cara
pengetahuan manusia menjangkau realitas yang telah ditetapkan oleh kehendak
Tuhan. Masalah epistemologis utama di sini ialah bagaimana
manusia dapat mengetahui sesuatu yang bersumber dari Tuhan yang transenden dan
bagaimana ia memahami kebebasan dalam kerangka pengetahuan Tuhan yang absolut
dan kekal.¹
4.1.
Sumber Pengetahuan tentang Penentuan
Ilahi: Wahyu, Akal, dan Iman
Dalam tradisi
teologis, pengetahuan manusia tentang kehendak Tuhan tidak diperoleh melalui
observasi empiris semata, melainkan melalui wahyu (revelatio),
akal
(ratio),
dan iman
(fides).²
Wahyu menjadi sumber pengetahuan primer karena merupakan komunikasi langsung
dari Tuhan kepada manusia mengenai rencana dan kehendak-Nya. Dalam teologi
Kristen, wahyu tertinggi dinyatakan dalam pribadi Kristus dan Kitab Suci; dalam
Islam, melalui Al-Qur’an yang dianggap sebagai firman Tuhan yang sempurna.³
Namun, akal
memainkan peran penting dalam menafsirkan wahyu tersebut. Thomas Aquinas
menegaskan bahwa wahyu dan akal bukanlah dua sumber yang bertentangan,
melainkan saling melengkapi—fides quaerens intellectum (iman
yang mencari pemahaman).⁴ Dengan akal, manusia dapat menalar keteraturan dunia
dan menyimpulkan keberadaan serta kehendak Tuhan dari keteraturan kosmos.⁵
Dengan demikian, epistemologi determinisme teologis mengakui korespondensi
antara tatanan rasional dunia dan rasionalitas ilahi. Dunia
dapat dipahami karena rasio manusia merupakan cerminan dari Logos
Tuhan.⁶
Iman, dalam hal ini,
berfungsi sebagai landasan epistemik yang memungkinkan manusia menerima dan
menafsirkan realitas yang melampaui kapasitas empiris. Iman bukanlah kebalikan
dari pengetahuan, melainkan suatu modus pengetahuan yang lebih tinggi,
karena ia menyentuh realitas yang tidak dapat diobservasi tetapi diimani
sebagai kebenaran transenden.⁷ Dalam konteks determinisme teologis, iman
memberikan keyakinan bahwa apa pun yang terjadi memiliki makna dalam kehendak
Tuhan, meskipun akal manusia tidak selalu mampu memahaminya secara penuh.
4.2.
Pengetahuan Tuhan dan Masalah
Pra-Pengetahuan Ilahi
Salah satu problem
epistemologis terbesar dalam determinisme teologis adalah masalah
pra-pengetahuan ilahi (divine foreknowledge): jika Tuhan
mengetahui segala sesuatu yang akan terjadi, apakah pengetahuan itu meniadakan
kebebasan manusia?⁸ Dalam teologi klasik, pengetahuan Tuhan dipahami tidak
dalam kerangka waktu linear sebagaimana manusia memahami pengetahuan. Bagi
Tuhan, seluruh realitas—masa lalu, kini, dan masa depan—terlihat dalam satu
pandangan kekal (aeternitas).⁹
Boethius menjelaskan
bahwa Tuhan tidak “melihat ke masa depan” sebagaimana manusia, melainkan menyaksikan
seluruh waktu secara simultan.¹⁰ Oleh karena itu, pengetahuan
Tuhan tidak menyebabkan sesuatu terjadi, tetapi hanya mengetahui apa yang akan
terjadi dalam kebebasan makhluk. Dengan cara ini, pengetahuan ilahi tidak
bersifat determinatif secara kausal, melainkan bersifat koresponden
terhadap realitas yang telah dikehendaki Tuhan.¹¹
Namun, dalam tradisi
skolastik kemudian muncul pandangan yang lebih kompleks seperti konsep
“scientia media” yang dikembangkan oleh Luis de Molina. Menurut
Molina, Tuhan memiliki pengetahuan menengah—yaitu pengetahuan tentang apa yang
akan dilakukan makhluk bebas dalam kondisi tertentu, sebelum Tuhan benar-benar
menentukan realitas tersebut.¹² Dengan konsep ini, kebebasan manusia dan
pengetahuan Tuhan dipahami secara kompatibel: Tuhan mengetahui semua
kemungkinan tindakan manusia, tetapi tidak memaksakan satu pilihan sebelum
kehendak manusia sendiri bertindak.¹³
4.3.
Rasionalitas, Kebebasan, dan
Pengetahuan Moral
Epistemologi
determinisme teologis tidak hanya berurusan dengan pengetahuan teoretis, tetapi
juga pengetahuan
praktis dan moral. Jika segala sesuatu ditentukan oleh kehendak
Tuhan, bagaimana manusia dapat mengetahui apa yang seharusnya ia lakukan secara
etis? Dalam pandangan klasik, hukum moral bersumber dari hukum
abadi Tuhan (lex aeterna) yang tercermin dalam hukum
kodrati (lex naturalis).¹⁴ Melalui akal, manusia dapat
mengetahui sebagian dari hukum ilahi ini dan menggunakannya untuk membedakan
yang baik dari yang jahat.
Aquinas menegaskan
bahwa akal budi manusia mampu mengenal kebaikan karena berpartisipasi dalam ratio
divina.¹⁵ Dengan demikian, epistemologi moral dalam determinisme teologis
menempatkan manusia sebagai makhluk yang mampu mengetahui kehendak Tuhan secara
parsial melalui refleksi rasional atas dunia dan hati nurani. Namun,
pengetahuan ini tidak sepenuhnya otonom, sebab ia bergantung pada penerangan
ilahi (illuminatio
divina) yang menuntun akal agar tidak tersesat.¹⁶
Dalam teologi Islam,
hal serupa dijelaskan melalui konsep ‘aql (akal) dan wahyu.
Al-Ghazali, misalnya, menyatakan bahwa akal dapat mengenal sebagian dari hukum
moral, tetapi tanpa wahyu, pengetahuan akal cenderung terbatas dan dapat
menyesatkan.¹⁷ Oleh karena itu, pengetahuan moral manusia selalu bersifat
partisipatif terhadap pengetahuan Tuhan, bukan independen darinya.
4.4.
Paradoks Epistemik: Misteri
Pengetahuan Tuhan dan Keterbatasan Manusia
Masalah epistemologis
yang tak terhindarkan dalam determinisme teologis adalah paradoks
antara kemahatahuan Tuhan dan ketidaktahuan manusia. Tuhan
mengetahui segala hal secara sempurna, sedangkan manusia hanya mengetahui
sebagian kecil dari tatanan kosmik.¹⁸ Dalam tradisi mistik dan teologi apofatik
(negatif), seperti pada Pseudo-Dionysius dan Meister Eckhart, ditekankan bahwa
pengetahuan manusia tentang Tuhan pada dasarnya adalah ketidaktahuan
yang sadar (docta ignorantia)—pengakuan bahwa misteri ilahi
melampaui segala bentuk pemahaman konseptual.¹⁹
Dengan demikian,
epistemologi determinisme teologis berakhir pada kesadaran epistemik bahwa
kebenaran tentang kehendak Tuhan tidak sepenuhnya dapat dikuasai melalui metode
rasional, melainkan diterima dalam iman dan kontemplasi.²⁰ Di sini, ratio
dan fides
bukanlah dua hal yang saling bertentangan, tetapi dua jalan menuju pemahaman
yang berbeda tingkatannya: rasio menjelaskan sebagian, sementara iman mengamini
keseluruhannya.
Sintesis
Epistemologis: Kompatibilitas antara Pengetahuan Ilahi dan Pengetahuan Manusia
Dari seluruh
refleksi di atas, epistemologi determinisme teologis mencapai sintesis bahwa pengetahuan
manusia adalah partisipasi terbatas dalam pengetahuan Tuhan.²¹
Tuhan mengetahui secara sempurna, sementara manusia mengetahui dalam bentuk
yang fragmentaris dan temporal. Dalam tatanan ini, kebebasan dan pengetahuan
manusia tetap bermakna karena keduanya merupakan bagian dari rancangan
epistemik Tuhan yang lebih luas.
Epistemologi
determinisme teologis, dengan demikian, bukan sekadar membenarkan kemahatahuan
Tuhan, melainkan juga menjelaskan bagaimana manusia dapat mengetahui dan
bertanggung jawab dalam dunia yang telah ditentukan oleh
kehendak ilahi. Di sinilah muncul dimensi eksistensial yang dalam: bahwa
mengetahui Tuhan berarti mengakui keterbatasan diri sendiri, dan memahami
penentuan ilahi berarti menempatkan diri dalam tatanan rasional dan moral yang
dikehendaki-Nya.²²
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 121–123.
[2]
² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 1, a. 1–2.
[3]
³ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967),
1:25–30.
[4]
⁴ Anselm of Canterbury, Proslogion, trans. Thomas Williams
(Indianapolis: Hackett, 1995), 3.
[5]
⁵ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 186–189.
[6]
⁶ Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New
City Press, 1991), XIV.9.
[7]
⁷ Søren Kierkegaard, Concluding Unscientific Postscript,
trans. David F. Swenson (Princeton: Princeton University Press, 1941), 91–92.
[8]
⁸ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of
Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 33–36.
[9]
⁹ Boethius, The Consolation of Philosophy, trans. V. E. Watts
(London: Penguin, 1999), V.6.
[10]
¹⁰ Ibid., V.6.
[11]
¹¹ Eleonore Stump and Norman Kretzmann, “Eternity,” Journal of
Philosophy 78, no. 8 (1981): 429–458.
[12]
¹² Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso
(Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.
[13]
¹³ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia,
xxiii–xxv.
[14]
¹⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 91–94.
[15]
¹⁵ Ibid., q. 94, a. 2.
[16]
¹⁶ Augustine, De Magistro, trans. Robert P. Russell
(Washington, D.C.: CUA Press, 1958), 45–48.
[17]
¹⁷ Al-Ghazali, Maqasid al-Falasifah (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), 41–43.
[18]
¹⁸ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford:
Clarendon Press, 1993), 62–65.
[19]
¹⁹ Nicholas of Cusa, De Docta Ignorantia, trans. Jasper
Hopkins (Minneapolis: Banning, 1981), I.3.
[20]
²⁰ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York:
Crossroad, 1982), 139–142.
[21]
²¹ Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale University
Press, 1941), 77–78.
[22]
²² Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 204–207.
5.
Etika
dan Aksiologi Determinisme Teologis
Etika dan aksiologi
dalam determinisme teologis berpusat pada pertanyaan mendasar: bagaimana
tindakan moral manusia memiliki nilai dan tanggung jawab jika
segala sesuatu ditentukan oleh kehendak Tuhan? Pertanyaan ini menyinggung
hubungan antara kebebasan moral, tanggung
jawab etis, dan nilai kebaikan dalam tatanan
ilahi yang bersifat deterministik. Dalam konteks ini, determinisme teologis
tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan dan kehendak Tuhan sebagai penyebab
segala sesuatu, tetapi juga menyangkut bagaimana manusia harus bertindak secara
baik dan bermakna di bawah rencana ilahi yang mutlak.¹
5.1.
Dasar Etika dalam Determinisme
Teologis: Tuhan sebagai Sumber Kebaikan
Dalam pandangan
teologis klasik, Tuhan merupakan sumber segala kebaikan (Bonum Summum)
dan sekaligus tolok ukur moralitas tertinggi.²
Semua nilai moral yang benar dan baik berasal dari sifat Tuhan yang sempurna.
Karena itu, dalam sistem determinisme teologis, tindakan manusia disebut baik
apabila selaras dengan kehendak Tuhan, bukan karena ditentukan oleh aturan
eksternal, melainkan karena partisipasi manusia dalam kebaikan ilahi.³
Thomas Aquinas
menegaskan bahwa hukum moral bersumber dari hukum abadi Tuhan (lex aeterna)
yang tercermin dalam hukum kodrati (lex naturalis).⁴
Hukum kodrati inilah yang menuntun akal manusia untuk mengetahui dan memilih
yang baik, sebab akal manusia berpartisipasi dalam ratio divina (akal ilahi).⁵ Dengan
demikian, tindakan moral tidak kehilangan maknanya meskipun berada dalam
tatanan deterministik, karena kebebasan manusia dipahami sebagai keselarasan
dengan tatanan kebaikan yang telah ditentukan oleh Tuhan.
Dalam tradisi Islam,
prinsip serupa terlihat dalam konsep ma‘ruf (kebaikan) dan munkar
(kejahatan), yang keduanya diketahui manusia melalui wahyu
dan akal.⁶ Kebaikan sejati adalah apa yang diperintahkan Tuhan,
dan kejahatan adalah apa yang dilarang-Nya. Maka dalam determinisme teologis,
moralitas tidak bersumber dari subjektivitas manusia, tetapi dari kehendak
Tuhan yang menjadi dasar ontologis segala nilai.
5.2.
Kebebasan dan Tanggung Jawab Moral
dalam Kehendak Ilahi
Tantangan utama
etika determinisme teologis adalah menjelaskan bagaimana manusia dapat bertanggung jawab secara
moral jika seluruh tindakannya telah ditentukan oleh Tuhan.
Dalam hal ini, para teolog mengembangkan pemahaman kompatibilisme
moral, yakni bahwa kehendak Tuhan dan kebebasan manusia
bukanlah dua hal yang saling meniadakan, tetapi saling berhubungan dalam
hierarki kausal.⁷
Menurut Aquinas,
manusia bertindak bebas sejauh ia bertindak sesuai dengan rasio yang merupakan
pantulan dari akal ilahi.⁸ Meskipun Tuhan mengetahui dan menentukan segala
sesuatu, manusia tetap menjadi penyebab sekunder yang aktif dalam proses
moralitas. Kebebasan manusia tidak berarti otonomi mutlak dari Tuhan, tetapi partisipasi
dalam kehendak-Nya.⁹ Dengan demikian, tanggung jawab moral
muncul bukan karena manusia berada di luar kehendak Tuhan, tetapi karena ia
ikut serta di dalamnya melalui pilihan sadar yang selaras dengan kebaikan.
John Calvin,
meskipun menegaskan predestinasi ilahi yang mutlak, juga mengakui bahwa
tindakan moral manusia memiliki makna dalam rencana keselamatan Tuhan.¹⁰ Ia
berpendapat bahwa meskipun Tuhan telah menetapkan nasib setiap orang, manusia
tetap dipanggil untuk bertindak benar sebagai bukti iman dan sebagai sarana
melalui mana kehendak Tuhan diwujudkan di dunia.¹¹ Dengan demikian, etika
Calvinistik menempatkan tanggung jawab moral dalam konteks ketaatan dan iman,
bukan kebebasan otonom.
Dalam filsafat
Islam, Al-Ghazali
memformulasikan pandangan serupa melalui konsep kasb—yakni bahwa manusia
“memperoleh” tindakannya, meskipun semua tindakan tersebut diciptakan oleh
Tuhan.¹² Dengan konsep ini, Al-Ghazali berusaha mempertahankan keseimbangan
antara kekuasaan mutlak Tuhan dan tanggung jawab moral manusia. Manusia bebas
dalam arti ia berpartisipasi secara sadar dalam kehendak Tuhan, dan karena itu
bertanggung jawab atas perbuatannya.¹³
5.3.
Nilai Moral dan Keadilan Ilahi
Aksiologi
determinisme teologis menekankan bahwa nilai moral tidak bersifat
otonom dari kehendak Tuhan. Segala sesuatu yang bernilai baik memiliki nilai
tersebut karena berakar dalam natur Tuhan yang sempurna.¹⁴ Dengan demikian,
kebaikan dan keadilan tidak didefinisikan berdasarkan preferensi manusia,
melainkan berdasarkan partisipasi dalam tatanan moral yang ilahi.
Masalah etis yang
sering muncul dalam sistem ini adalah problem kejahatan (problem of evil):
jika Tuhan menentukan segala sesuatu, bagaimana menjelaskan keberadaan
kejahatan?¹⁵ Para teolog menjawab bahwa kejahatan bukanlah ciptaan Tuhan,
melainkan privatio boni, yaitu ketiadaan
kebaikan.¹⁶ Tuhan mengizinkan kejahatan (melalui kehendak permisif) agar dari
situ dapat muncul kebaikan yang lebih tinggi, seperti keadilan, penebusan, atau
pertumbuhan moral manusia.¹⁷ Dengan demikian, dalam determinisme teologis,
kejahatan memiliki fungsi teleologis dalam rencana keselamatan yang lebih
besar.
Keadilan ilahi dalam
sistem ini dipahami sebagai manifestasi dari kebijaksanaan Tuhan, bukan sekadar
penegakan hukum moral.¹⁸ Karena Tuhan adalah sumber kebaikan tertinggi, setiap
keputusan-Nya bersifat baik secara absolut, bahkan jika tampak tidak adil dari
perspektif manusia yang terbatas. Dalam konteks ini, moralitas manusia menjadi
tindakan percaya dan taat terhadap kebaikan ilahi yang melampaui pemahaman
rasional.
5.4.
Implikasi Etis terhadap Kehidupan
Moral
Etika determinisme
teologis melahirkan pandangan moral yang berakar pada ketaatan
dan kerendahan hati epistemik. Manusia yang sadar bahwa segala
sesuatu berasal dari Tuhan akan menanggapi hidup dengan sikap tunduk,
bersyukur, dan bertanggung jawab.¹⁹ Dalam hal ini, etika determinisme teologis
mendorong virtue
ethics—etika kebajikan—di mana kebajikan moral merupakan refleksi
dari disposisi batin yang selaras dengan kehendak Tuhan.²⁰
Dalam tradisi
Kristen, kebajikan seperti kasih, iman, dan harapan merupakan bentuk
partisipasi dalam kasih Tuhan yang menentukan.²¹ Dalam tradisi Islam, kebajikan
seperti sabar,
ikhlas,
dan taqwa
merupakan bentuk ketaatan yang sadar terhadap qadar ilahi.²² Maka, tindakan etis
dalam determinisme teologis bukanlah upaya untuk menentang takdir, melainkan
cara manusia untuk menghidupi kehendak Tuhan dalam sejarah.
Pandangan ini juga
menolak fatalisme pasif.²³ Meskipun segala sesuatu telah ditentukan, manusia
tetap dipanggil untuk bertindak secara moral, karena tindakan itulah sarana
Tuhan untuk mewujudkan rencana-Nya.²⁴ Dengan demikian, determinisme teologis
mengandung dimensi etis yang aktif dan dinamis: manusia tidak meniadakan
kehendak Tuhan, tetapi menjadi instrumen bagi realisasi kebaikan ilahi di
dunia.
Aksiologi
Ilahi: Tujuan dan Nilai Tertinggi
Dalam kerangka
aksiologi, determinisme teologis memandang bahwa tujuan
akhir segala realitas adalah kemuliaan Tuhan (gloria Dei).²⁵
Semua nilai, baik moral maupun eksistensial, berorientasi pada partisipasi
dalam kemuliaan tersebut. Tindakan manusia memperoleh nilai bukan dari hasilnya
secara empiris, tetapi dari kesesuaiannya dengan kehendak dan maksud ilahi.²⁶
Menurut Etienne
Gilson, nilai tertinggi dalam sistem teologis bukanlah kebahagiaan duniawi,
tetapi penyatuan dengan Tuhan sebagai sumber eksistensi dan kebaikan.²⁷ Oleh
karena itu, seluruh tindakan moral manusia diarahkan menuju tujuan eskatologis
ini. Dalam konteks Islam, prinsip serupa dinyatakan dalam konsep ridha
Allah (keridaan Tuhan) sebagai nilai tertinggi yang melampaui
seluruh ukuran duniawi.²⁸
Dengan demikian,
etika dan aksiologi determinisme teologis membentuk suatu sistem moral yang
berakar pada metafisika ketuhanan: manusia bertindak baik bukan karena otonomi
moral, tetapi karena ia menjadi perpanjangan kehendak Tuhan yang sempurna.
Kesadaran ini menempatkan moralitas bukan sekadar pada tataran normatif,
melainkan pada tataran ontologis—sebagai bagian integral dari tatanan
eksistensi yang dikehendaki Sang Pencipta.²⁹
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 187–189.
[2]
² Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford:
Oxford University Press, 1991), 211.
[3]
³ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 18, a. 4.
[4]
⁴ Ibid., I–II, q. 91, a. 1.
[5]
⁵ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 1966), 17–20.
[6]
⁶ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967),
2:341–343.
[7]
⁷ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker,
1987), 44–46.
[8]
⁸ Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 13, a. 6.
[9]
⁹ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 64–65.
[10]
¹⁰ John Calvin, Institutes of the Christian Religion, ed. John
T. McNeill (Philadelphia: Westminster Press, 1960), III.21–23.
[11]
¹¹ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP
Academic, 1994), 73–75.
[12]
¹² Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
1997), 212–214.
[13]
¹³ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy
(Cambridge: Polity Press, 1999), 55–56.
[14]
¹⁴ Augustine, De Natura Boni, trans. R. P. Russell
(Washington, D.C.: CUA Press, 1968), 5.
[15]
¹⁵ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 60–63.
[16]
¹⁶ Augustine, Enchiridion, trans. J. F. Shaw (Chicago:
Regnery, 1955), 12.
[17]
¹⁷ Richard Swinburne, Providence and the Problem of Evil
(Oxford: Clarendon Press, 1998), 22–25.
[18]
¹⁸ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 21, a. 1.
[19]
¹⁹ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1984), 219.
[20]
²⁰ Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), II.1.
[21]
²¹ Josef Pieper, Faith, Hope, Love (San Francisco: Ignatius
Press, 1997), 102–104.
[22]
²² Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for
Humanity (New York: HarperCollins, 2002), 117–118.
[23]
²³ Etienne Gilson, Christian Philosophy in the Middle Ages
(New York: Random House, 1955), 245–246.
[24]
²⁴ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford:
Clarendon Press, 1993), 71–73.
[25]
²⁵ Jonathan Edwards, The End for Which God Created the World
(Boston: Allen, Morrill & Wardwell, 1847), 12–13.
[26]
²⁶ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 199–202.
[27]
²⁷ Etienne Gilson, The Unity of Philosophical Experience (New
York: Scribner, 1937), 184.
[28]
²⁸ Al-Ghazali, Mishkat al-Anwar (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1964),
59–61.
[29]
²⁹ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 152–154.
6.
Kritik
terhadap Determinisme Teologis
Kritik terhadap
determinisme teologis mencerminkan perdebatan panjang antara keyakinan akan kemahakuasaan
dan kemahatahuan Tuhan dengan penegasan kebebasan
dan tanggung jawab moral manusia. Sejak masa skolastik hingga
era modern, pandangan deterministik yang menempatkan Tuhan sebagai penyebab
mutlak segala sesuatu telah menimbulkan berbagai tantangan rasional, moral, dan
teologis.¹ Kritik tersebut muncul dari beragam aliran pemikiran, mulai dari filsafat
eksistensialis dan humanisme sekuler, hingga teologi
libertarian dan filsafat analitik modern, yang sama-sama
berupaya menegaskan bahwa kebebasan manusia merupakan unsur esensial dalam
eksistensi moral dan religius.
6.1.
Kritik dari Perspektif Filsafat
Eksistensialis
Salah satu kritik
paling tajam terhadap determinisme teologis datang dari filsafat
eksistensialis, yang menolak gagasan bahwa keberadaan manusia
sepenuhnya ditentukan oleh kekuatan eksternal, termasuk Tuhan. Jean-Paul
Sartre, misalnya, berpendapat bahwa “eksistensi mendahului
esensi” dan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas secara radikal.²
Menurutnya, apabila kehendak Tuhan telah menentukan seluruh tindakan manusia,
maka kebebasan manusia hanyalah ilusi, dan dengan demikian tanggung jawab moral
menjadi tidak berarti.³
Søren
Kierkegaard, meskipun berakar dalam tradisi Kristen, juga
mengkritik determinisme teologis dari perspektif eksistensial. Dalam Fear and
Trembling, ia menekankan bahwa iman sejati justru menuntut lompatan
kebebasan, bukan kepasrahan mekanistik terhadap kehendak
Tuhan.⁴ Baginya, hubungan antara manusia dan Tuhan bersifat personal dan
paradoksal, bukan hubungan deterministik antara penyebab dan akibat.⁵ Dengan
demikian, determinisme teologis dianggap berpotensi meniadakan pengalaman
eksistensial yang otentik dalam iman, karena menjadikan manusia sekadar
instrumen dari kehendak ilahi tanpa kebebasan sejati.
6.2.
Kritik dari Perspektif Humanisme
Sekuler dan Moral Otonom
Dalam tradisi
modern, humanisme sekuler mengajukan
kritik terhadap determinisme teologis atas dasar otonomi moral manusia. Immanuel
Kant, misalnya, menegaskan bahwa moralitas sejati hanya mungkin
jika manusia bertindak dari kehendak bebas, bukan karena paksaan
eksternal, termasuk kehendak Tuhan.⁶ Prinsip moral yang ia sebut sebagai imperatif
kategoris mengandaikan kebebasan sebagai syarat dasar tindakan
etis: “Engkau harus, karena engkau dapat.”⁷ Dalam kerangka ini, determinisme
teologis dianggap meniadakan otonomi moral dan mengubah manusia menjadi makhluk
yang bertindak karena takdir, bukan karena tanggung jawab rasional.
Humanisme sekuler
abad ke-20, seperti yang diusung oleh Erich Fromm dan Albert
Camus, menolak pandangan bahwa makna moral dan eksistensial
manusia bergantung pada kehendak ilahi.⁸ Bagi mereka, kebergantungan total
terhadap Tuhan justru mengasingkan manusia dari kebebasan autentik dan
kreativitas moralnya.⁹ Dengan demikian, determinisme teologis dipandang
bertentangan dengan martabat manusia sebagai subjek yang bebas, otonom, dan
rasional.
6.3.
Masalah Kejahatan dan Keberatan
terhadap Keadilan Ilahi
Kritik penting
lainnya terhadap determinisme teologis berkaitan dengan problem
kejahatan (problem of evil). Jika segala sesuatu ditentukan
oleh Tuhan, termasuk kejahatan, maka bagaimana mungkin Tuhan tetap dianggap
mahabaik dan adil?¹⁰ David Hume, dalam Dialogues
Concerning Natural Religion, mengajukan argumen bahwa keberadaan
penderitaan dan kejahatan dalam dunia ini sulit dijelaskan jika segala hal
terjadi sesuai dengan kehendak Tuhan yang mahakuasa dan mahakasih.¹¹
Para teolog
deterministik mencoba menjawab dengan membedakan antara kehendak
efektif (voluntas efficax) dan kehendak permisif (voluntas permissiva)
Tuhan—yakni bahwa Tuhan tidak menciptakan kejahatan secara langsung, tetapi
mengizinkannya demi tujuan yang lebih besar.¹² Namun, para kritikus menganggap
argumen ini tidak memadai karena tetap menyiratkan bahwa Tuhan adalah penyebab
tidak langsung dari segala kejahatan yang terjadi.¹³
Alvin
Plantinga, dalam God, Freedom, and Evil, mengkritik
determinisme teologis karena menurutnya pandangan tersebut tidak mampu
mempertahankan konsistensi antara kebaikan Tuhan dan kebebasan
manusia.¹⁴ Ia mengajukan “defense of free will” sebagai
alternatif, yakni bahwa keberadaan kejahatan justru menjadi konsekuensi logis
dari kebebasan sejati yang diberikan Tuhan kepada manusia.¹⁵ Dengan demikian,
kejahatan bukanlah hasil dari determinasi ilahi, melainkan akibat dari
penyalahgunaan kebebasan manusia.
6.4.
Kritik dari Filsafat Analitik dan
Teologi Modern
Dalam filsafat agama
analitik kontemporer, determinisme teologis juga dikritik karena menimbulkan masalah
logis antara pra-pengetahuan Tuhan dan kebebasan manusia. Jika
Tuhan telah mengetahui sejak kekekalan bahwa seseorang akan melakukan suatu
tindakan, maka tampaknya tindakan tersebut tidak mungkin tidak terjadi—sehingga
kebebasan menjadi mustahil.¹⁶
Nelson
Pike berargumen bahwa pengetahuan Tuhan tentang masa depan
bersifat “accidentally necessary,” artinya tidak dapat diubah tanpa mengubah
kebenaran Tuhan itu sendiri.¹⁷ Oleh sebab itu, setiap tindakan manusia yang
diketahui Tuhan di masa kekal menjadi tak terelakkan. Argumen ini menunjukkan
ketegangan logis dalam upaya mempertahankan sekaligus kemahatahuan Tuhan dan
kebebasan manusia.
Sebagai respons, Molinisme
(Luis de Molina) dan Open Theism modern menawarkan
alternatif yang menolak determinisme teologis klasik.¹⁸ Molinisme menegaskan
bahwa Tuhan memiliki scientia media—pengetahuan tentang
semua kemungkinan tindakan makhluk bebas, tanpa menentukannya secara
langsung.¹⁹ Sedangkan Open Theism berpendapat bahwa Tuhan tidak mengetahui masa
depan secara mutlak karena masa depan belum sepenuhnya ada.²⁰ Bagi penganutnya,
hal ini tidak mengurangi kesempurnaan Tuhan, tetapi justru menegaskan hubungan
dinamis antara Tuhan dan ciptaan.²¹
6.5.
Kritik dari Perspektif Teologi
Pembebasan dan Kontekstual
Kritik kontemporer
terhadap determinisme teologis juga datang dari teologi pembebasan, yang
melihat bahaya sosial dan etis dari pandangan deterministik terhadap kehidupan
manusia.²² Teolog seperti Gustavo Gutiérrez menilai bahwa
determinisme teologis, bila diterima tanpa kritisisme, dapat melegitimasi
struktur penindasan dan ketidakadilan sosial karena menafsirkan penderitaan
sebagai “takdir Tuhan.”²³ Dalam konteks ini, determinisme dianggap berpotensi
menjadi ideologi pasrah yang menumpulkan tanggung jawab moral untuk melawan
ketidakadilan.
Sebaliknya, teologi
pembebasan menegaskan bahwa iman sejati harus bersifat transformatif,
bukan fatalistik.²⁴ Tindakan manusia untuk memperjuangkan keadilan dipahami
sebagai bagian dari partisipasinya dalam kehendak Tuhan yang menuntut
pembebasan.²⁵ Kritik ini menempatkan kembali tanggung jawab moral manusia dalam
sejarah, dengan menolak tafsir deterministik yang mematikan dinamika etis dan
sosial iman.
Sintesis
Kritik: Keterbatasan dan Revisi dalam Determinisme Teologis
Dari seluruh kritik
tersebut, dapat disimpulkan bahwa kelemahan utama determinisme teologis
terletak pada kecenderungannya mengabaikan dimensi kebebasan eksistensial
manusia dan menyederhanakan relasi antara Tuhan dan ciptaan
menjadi hubungan kausal satu arah.²⁶ Banyak pemikir kontemporer berupaya
mempertahankan unsur kebenaran dari determinisme teologis—yakni kemahakuasaan
dan pengetahuan Tuhan—namun sekaligus menolak bentuk ekstremnya yang meniadakan
kebebasan moral.²⁷
Karena itu, muncul
kecenderungan baru dalam teologi modern untuk menafsirkan determinisme ilahi
secara relasional
dan dialogis, bukan mekanistik.²⁸ Tuhan dipahami bukan sebagai
pengatur yang memaksakan kehendak-Nya, melainkan sebagai realitas transenden
yang bekerja melalui kebebasan manusia.²⁹ Kritik ini tidak menolak Tuhan
sebagai penyebab utama, tetapi mengusulkan reinterpretasi di mana rencana
ilahi bersifat partisipatif, memberi ruang bagi kebebasan
manusia untuk menjadi bagian aktif dari sejarah keselamatan.³⁰
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 191–193.
[2]
² Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol
Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–25.
[3]
³ Ibid., 30.
[4]
⁴ Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair
Hannay (London: Penguin, 1985), 45–48.
[5]
⁵ Ibid., 62–63.
[6]
⁶ Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of Morals,
trans. H. J. Paton (New York: Harper, 1964), 96–97.
[7]
⁷ Ibid., 105.
[8]
⁸ Erich Fromm, Man for Himself: An Inquiry into the Psychology of
Ethics (New York: Holt, Rinehart, and Winston, 1947), 78–80.
[9]
⁹ Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien
(New York: Vintage Books, 1991), 89–92.
[10]
¹⁰ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 58–60.
[11]
¹¹ David Hume, Dialogues Concerning Natural Religion, ed. J.
C. A. Gaskin (Oxford: Oxford University Press, 1998), 63–67.
[12]
¹² Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 19, a. 9.
[13]
¹³ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP
Academic, 1994), 102–104.
[14]
¹⁴ Plantinga, God, Freedom, and Evil, 69–71.
[15]
¹⁵ Ibid., 73–74.
[16]
¹⁶ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker,
1987), 43–46.
[17]
¹⁷ Nelson Pike, “Divine Omniscience and Voluntary Action,” Philosophical
Review 74, no. 1 (1965): 27–46.
[18]
¹⁸ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso
(Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.
[19]
¹⁹ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia,
xix–xxi.
[20]
²⁰ Clark Pinnock, The Openness of God: A Biblical Challenge to the
Traditional Understanding of God (Downers Grove: IVP, 1994), 108–110.
[21]
²¹ Richard Rice, “Biblical Support for a New Perspective,” in The
Openness of God, ed. Pinnock et al. (Downers Grove: IVP, 1994), 22–25.
[22]
²² Gustavo Gutiérrez, A Theology of Liberation (Maryknoll:
Orbis Books, 1973), 102–105.
[23]
²³ Ibid., 108.
[24]
²⁴ Leonardo Boff, Jesus Christ Liberator (Maryknoll: Orbis
Books, 1978), 54–56.
[25]
²⁵ Jon Sobrino, Christology at the Crossroads (Maryknoll:
Orbis Books, 1978), 97–99.
[26]
²⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 77–79.
[27]
²⁷ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 200–202.
[28]
²⁸ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York:
Crossroad, 1982), 239–241.
[29]
²⁹ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis:
Fortress Press, 1993), 116–118.
[30]
³⁰ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 204–207.
7.
Relevansi
Kontemporer Determinisme Teologis
Relevansi
kontemporer dari determinisme teologis terletak pada kemampuannya untuk
menjembatani dialog antara iman dan rasio, teologi
dan sains, serta etika dan kebebasan manusia di
tengah dunia modern yang kompleks. Meskipun determinisme teologis berakar pada
pemikiran metafisik klasik dan skolastik, konsep ini tetap aktual dalam
menjawab pertanyaan tentang kehendak ilahi, tanggung jawab moral, dan makna
eksistensi manusia di era yang ditandai oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan krisis spiritualitas.¹ Dalam konteks global dan pluralistik
dewasa ini, pembahasan tentang determinisme teologis menuntut reinterpretasi
agar tetap relevan dengan tantangan epistemologis dan etis zaman modern.
7.1.
Dialog antara Determinisme Teologis
dan Sains Modern
Salah satu tantangan
utama bagi determinisme teologis di era kontemporer adalah perkembangan kosmologi
dan fisika modern, terutama setelah munculnya teori mekanika
kuantum yang menggugat pandangan klasik tentang kausalitas
absolut.² Dalam fisika Newtonian, alam dipahami sebagai sistem tertutup yang
tunduk pada hukum sebab-akibat deterministik. Pandangan ini secara metaforis
sering disejajarkan dengan determinisme teologis, di mana Tuhan dianggap
sebagai "pengatur mutlak" segala peristiwa. Namun, fisika modern
memperkenalkan unsur indeterminasi pada level
mikroskopis, yang menunjukkan bahwa realitas tidak sepenuhnya dapat diprediksi
secara mekanistik.³
Fenomena ini
menimbulkan refleksi baru bagi teologi: apakah indeterminasi dalam alam semesta
berarti ketiadaan rencana ilahi, atau justru menunjukkan kebijaksanaan
Tuhan yang memberi ruang bagi kebebasan dan spontanitas ciptaan?⁴
Teolog dan filsuf seperti John Polkinghorne dan Arthur
Peacocke berpendapat bahwa ketidakpastian dalam alam semesta
justru menunjukkan “ruang partisipatif” bagi ciptaan dalam rencana ilahi.⁵
Dalam pandangan mereka, Tuhan tidak mengontrol segala sesuatu secara mekanis,
melainkan mengatur dunia melalui hukum-hukum yang memungkinkan kebebasan dan
kreativitas. Dengan demikian, determinisme teologis modern bergeser dari model kausalitas
linear menuju model teleologi terbuka, di mana
kehendak ilahi bekerja melalui dinamika probabilistik alam.⁶
7.2.
Determinisme Teologis dan Kebebasan
dalam Filsafat Analitik
Dalam filsafat
agama analitik kontemporer, determinisme teologis menjadi tema
penting dalam perdebatan antara teisme klasik dan open
theism. Teisme klasik mempertahankan pandangan tradisional
bahwa Tuhan mengetahui dan menentukan segala sesuatu sejak kekekalan, sementara
open theism menolak determinasi absolut dengan alasan bahwa masa depan belum
sepenuhnya ada untuk diketahui.⁷ Tokoh seperti William Lane Craig dan Alvin
Plantinga mencoba mempertahankan keseimbangan dengan pendekatan
compatibilist
theism, yakni bahwa pengetahuan Tuhan dan kebebasan manusia
dapat saling koheren tanpa kontradiksi logis.⁸
Craig, misalnya,
menggunakan argumen Molinistik tentang scientia
media (pengetahuan menengah) untuk menjelaskan bahwa Tuhan
mengetahui apa yang akan dilakukan manusia dalam setiap kondisi, namun tidak
memaksakan tindakan tersebut.⁹ Dalam kerangka ini, determinisme teologis tetap
relevan sebagai bentuk keteraturan rasional dan moral,
tetapi tidak meniadakan kebebasan manusia. Plantinga menambahkan bahwa
kebebasan manusia adalah prasyarat bagi eksistensi cinta dan tanggung jawab
moral yang sejati, sehingga penentuan ilahi harus dipahami sebagai kondisi yang
memungkinkan, bukan meniadakan, kebebasan.¹⁰
Perdebatan ini
menunjukkan bahwa dalam konteks filsafat modern, determinisme teologis tidak
harus dipahami secara fatalistik. Ia dapat direinterpretasikan sebagai rencana
ilahi yang bersifat partisipatif, di mana Tuhan mengetahui dan
mengarahkan dunia, tetapi tetap menghargai kontingensi dan kebebasan makhluk.¹¹
7.3.
Relevansi Etis: Determinisme,
Moralitas, dan Tanggung Jawab Global
Dalam bidang etika,
determinisme teologis tetap relevan ketika dikaitkan dengan persoalan moralitas
global dan tanggung jawab sosial. Di tengah krisis kemanusiaan dan degradasi
lingkungan, banyak pemikir teologis berpendapat bahwa keyakinan terhadap
rencana ilahi dapat menjadi dasar moralitas ekologis dan solidaritas manusia.¹²
Pandangan ini tidak menekankan kepasrahan fatalistik, melainkan penegasan bahwa
seluruh ciptaan berada dalam keteraturan moral yang harus dihormati sebagai
bagian dari kehendak Tuhan.
Menurut Seyyed
Hossein Nasr, krisis ekologis modern berakar pada hilangnya
kesadaran sakral terhadap alam.¹³ Dalam kerangka determinisme teologis, alam
tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari kehendak dan
kebijaksanaan Tuhan. Maka, merusak alam berarti melanggar tatanan moral yang
telah ditetapkan oleh Pencipta.¹⁴ Dengan demikian, determinisme teologis dapat
dimaknai ulang sebagai etika kosmoteologis, di mana
manusia dipanggil untuk berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam rencana
ilahi bagi kelestarian ciptaan.
Dalam konteks
sosial, pandangan ini juga menegaskan bahwa setiap peristiwa historis memiliki
makna dalam tatanan Tuhan.¹⁵ Keyakinan akan providensi ilahi dapat menumbuhkan
sikap keteguhan
moral, harapan, dan keadilan, terutama dalam menghadapi
penderitaan dan ketidakpastian sejarah.¹⁶ Sebagaimana diungkapkan oleh Hans Urs
von Balthasar, tindakan manusia memperoleh nilai sejati ketika
dipahami sebagai respons bebas terhadap panggilan Tuhan yang menentukan.¹⁷
7.4.
Determinisme Teologis dalam
Pluralisme Agama dan Spiritualitas Modern
Dalam dunia
pluralistik, determinisme teologis menghadapi tantangan baru terkait keragaman
pandangan tentang Tuhan dan kebebasan. Banyak tradisi keagamaan non-Barat,
seperti Hindu, Buddha, dan Tao, juga mengenal gagasan tentang keteraturan
kosmis yang mirip dengan penentuan ilahi, meski dengan terminologi dan metafisika
yang berbeda.¹⁸ Dengan demikian, determinisme teologis dapat berfungsi sebagai kerangka
dialog antaragama untuk memahami konsep kehendak transenden
dalam berbagai tradisi spiritual.
Teologi kontemporer
seperti yang dikembangkan oleh John Hick dan Raimon Panikkar
memandang determinisme ilahi bukan sebagai eksklusivitas agama tertentu,
melainkan sebagai prinsip universal tentang keteraturan kosmis dan kehendak yang
mengarahkan seluruh eksistensi menuju kebaikan.¹⁹ Dalam
paradigma pluralistik ini, determinisme teologis tidak lagi dipahami sebagai
bentuk kontrol absolut Tuhan terhadap manusia, tetapi sebagai ekspresi kasih
universal yang memelihara keberagaman ciptaan.²⁰
Di sisi lain,
spiritualitas modern yang bercorak eksistensial menafsirkan determinisme teologis
sebagai panggilan personal untuk hidup
secara sadar dan bertanggung jawab di hadapan realitas ilahi.²¹ Pandangan ini
sejalan dengan interpretasi kontemporer dari teologi eksistensial, di mana
kehendak Tuhan bukanlah paksaan, melainkan tawaran relasi kasih yang mengundang
kebebasan manusia untuk menanggapi.²²
7.5.
Arah Baru: Determinisme Teologis
sebagai Teologi Relasional
Dalam teologi abad
ke-21, determinisme teologis mulai dipahami kembali melalui paradigma relasional.
Teolog seperti Jürgen Moltmann dan Karl
Rahner menolak konsep Tuhan yang berdaulat secara mekanistik
dan menggantinya dengan gagasan Tuhan yang berelasi dan dinamis.²³
Dalam kerangka ini, penentuan ilahi dipahami bukan sebagai skema kaku, tetapi
sebagai proses dialogis antara Tuhan dan manusia dalam
sejarah keselamatan.²⁴
Menurut Rahner,
Tuhan menentukan bukan dengan memaksa, melainkan dengan mencintai dan
mengundang.²⁵ Moltmann menambahkan bahwa kehendak ilahi selalu terbuka terhadap
respons manusia, karena kasih Tuhan tidak menghapus kebebasan, melainkan
menggenapinya.²⁶ Dengan demikian, determinisme teologis yang direformulasi
dalam konteks kontemporer dapat dipahami sebagai sinergi
antara providensi dan kebebasan, antara rencana Tuhan dan
partisipasi manusia dalam sejarah.
Kesimpulan:
Signifikansi Kontemporer
Relevansi
kontemporer determinisme teologis terletak pada kemampuannya menghadirkan
kembali visi metafisis tentang makna dan keteraturan realitas di tengah dunia
yang cenderung nihilistik dan relativistik.²⁷ Dalam situasi di
mana manusia modern sering terasing dari makna spiritual, pandangan ini
mengingatkan bahwa kebebasan tidak berarti keterlepasan dari Tuhan, tetapi
partisipasi dalam kehendak yang melampaui.²⁸
Dengan
mereinterpretasikan determinisme teologis sebagai prinsip keteraturan yang
bersifat dialogis, teologi modern mampu mempertahankan keagungan Tuhan tanpa
meniadakan kebebasan manusia. Pandangan ini menjadikan determinisme teologis
bukan dogma statis, melainkan kerangka dinamis untuk memahami
hubungan antara kebebasan, tanggung jawab, dan makna hidup dalam terang
kehendak ilahi.²⁹
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 203–205.
[2]
² Stephen Hawking, A Brief History of Time (New York: Bantam
Books, 1988), 173–176.
[3]
³ Werner Heisenberg, Physics and Philosophy (New York: Harper,
1958), 42–44.
[4]
⁴ Arthur Peacocke, Theology for a Scientific Age (Oxford:
Blackwell, 1993), 115–118.
[5]
⁵ John Polkinghorne, Science and Providence: God’s Interaction with
the World (London: SPCK, 1989), 56–58.
[6]
⁶ Robert J. Russell, Cosmology from Alpha to Omega
(Minneapolis: Fortress Press, 2008), 88–90.
[7]
⁷ Clark Pinnock et al., The Openness of God (Downers Grove:
IVP, 1994), 101–104.
[8]
⁸ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 70–73.
[9]
⁹ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso
(Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.
[10]
¹⁰ William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker,
1987), 43–46.
[11]
¹¹ Richard Swinburne, Providence and the Problem of Evil
(Oxford: Clarendon Press, 1998), 25–28.
[12]
¹² Sallie McFague, A New Climate for Theology: God, the World, and
Global Warming (Minneapolis: Fortress Press, 2008), 34–36.
[13]
¹³ Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of
Modern Man (London: Allen and Unwin, 1968), 85–88.
[14]
¹⁴ Ibid., 90.
[15]
¹⁵ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP
Academic, 1994), 112–114.
[16]
¹⁶ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York:
Crossroad, 1982), 246–248.
[17]
¹⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 176–178.
[18]
¹⁸ Raimon Panikkar, The Rhythm of Being (Maryknoll: Orbis
Books, 2010), 120–122.
[19]
¹⁹ John Hick, An Interpretation of Religion (New Haven: Yale
University Press, 1989), 239–241.
[20]
²⁰ Ibid., 245.
[21]
²¹ Paul Tillich, Systematic Theology, Vol. 1 (Chicago:
University of Chicago Press, 1951), 208–210.
[22]
²² Rudolf Bultmann, Existence and Faith (New York: Meridian,
1960), 143–145.
[23]
²³ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis:
Fortress Press, 1993), 114–116.
[24]
²⁴ Karl Rahner, The Trinity (New York: Crossroad, 2001),
63–65.
[25]
²⁵ Rahner, Foundations of Christian Faith, 239–240.
[26]
²⁶ Moltmann, The Crucified God (London: SCM Press, 1974),
207–209.
[27]
²⁷ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1984), 257–259.
[28]
²⁸ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 203–205.
[29]
²⁹ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 81–84.
8.
Sintesis
Filosofis
Sintesis filosofis
dari determinisme teologis berupaya menyatukan berbagai dimensi
pemikiran—ontologis, epistemologis, etis, dan historis—ke dalam satu kerangka
metafisik yang koheren. Tujuan dari sintesis ini bukan sekadar mencari kompromi
antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia, melainkan untuk menyingkap struktur
rasional dan moral yang memungkinkan keduanya eksis secara
bersamaan tanpa kontradiksi.¹ Dalam kerangka ini, determinisme teologis dapat
dipahami bukan sebagai sistem yang meniadakan kebebasan, tetapi sebagai pandangan
metafisis tentang keteraturan dan makna realitas, di mana
kebebasan manusia merupakan partisipasi aktif dalam kehendak Tuhan.
8.1.
Rekonsiliasi antara Kemahakuasaan
Ilahi dan Kebebasan Manusia
Masalah klasik yang
melandasi seluruh diskursus determinisme teologis adalah paradoks antara kemahakuasaan
Tuhan (omnipotentia Dei) dan kebebasan manusia (liberum arbitrium).
Dalam sejarah teologi, dua ekstrem muncul: di satu sisi, determinisme keras
yang meniadakan kebebasan manusia; di sisi lain, libertarianisme moral yang
meniadakan pengaruh kehendak Tuhan terhadap dunia.² Sintesis filosofis menolak
kedua ekstrem ini dengan mengusulkan kompatibilisme teistik, yaitu
gagasan bahwa kehendak Tuhan dan kebebasan manusia berinteraksi dalam tatanan
kausal yang hierarkis dan partisipatif.³
Menurut Thomas
Aquinas, Tuhan sebagai causa prima bertindak melalui
makhluk sebagai causae secundae tanpa meniadakan aktivitasnya.⁴
Kehendak manusia tetap bebas, tetapi kebebasan itu tidak otonom, melainkan
berakar pada kehendak Tuhan yang menopang segala eksistensi. Dengan demikian,
manusia adalah subjek moral yang bertanggung jawab dalam kerangka rencana
ilahi. Pendekatan ini menegaskan bahwa determinasi ilahi bersifat finalistik
(teleologis), bukan mekanistik (keterpaksaan kausal).⁵
Di sisi lain, Luis de
Molina memperkaya sintesis ini melalui konsep scientia
media—pengetahuan Tuhan tentang semua kemungkinan tindakan makhluk
bebas.⁶ Dengan konsep ini, kehendak Tuhan tidak meniadakan kontingensi, tetapi
mengintegrasikannya dalam rancangan keseluruhan. Tuhan mengetahui bagaimana
setiap makhluk akan bertindak dalam setiap situasi, dan Ia menentukan dunia
aktual berdasarkan pengetahuan tersebut tanpa menghapus kebebasan manusia.⁷
Dalam kerangka sintesis ini, determinisme teologis bukanlah negasi kebebasan,
tetapi integrasi
antara pengetahuan ilahi dan pilihan manusia dalam horizon providensial.
8.2.
Dimensi Metafisis: Realitas sebagai
Tatanan Partisipatif
Sintesis filosofis
determinisme teologis juga menyatakan bahwa realitas memiliki struktur partisipatif
dan hierarkis, di mana segala sesuatu bergantung pada Tuhan
sebagai sumber keberadaan dan tujuan akhir.⁸ Ontologi partisipatif ini
memandang dunia bukan sebagai sistem tertutup, melainkan sebagai ciptaan yang
“berpartisipasi” dalam keberadaan dan kehendak ilahi. Tuhan adalah actus
purus (tindakan murni) yang mengaktualkan semua kemungkinan tanpa
terbatasi oleh ruang dan waktu.⁹
Dalam pandangan ini,
kebebasan manusia bukanlah kemampuan untuk bertindak di luar kehendak Tuhan,
melainkan kemampuan untuk mengaktualkan kebaikan dalam batas tatanan yang
telah diciptakan-Nya.¹⁰ Dengan demikian, tindakan moral yang
bebas tidak bertentangan dengan kehendak Tuhan, tetapi justru merupakan
manifestasi kehendak itu dalam diri manusia. Di sini tampak bahwa ontologi
determinisme teologis beroperasi dalam paradigma ko-eksistensial:
Tuhan dan manusia tidak saling meniadakan, melainkan berinteraksi dalam
realitas yang berjenjang.¹¹
8.3.
Dimensi Epistemologis: Pengetahuan
sebagai Partisipasi dalam Logos Ilahi
Secara
epistemologis, sintesis ini memandang pengetahuan manusia tentang Tuhan dan
kehendak-Nya sebagai partisipasi dalam Logos ilahi.
Seperti dikemukakan oleh Augustinus dan dikembangkan
oleh Aquinas,
akal budi manusia tidak menciptakan kebenaran, melainkan menerimanya sebagai
pancaran dari rasio ilahi (ratio divina).¹² Dalam konteks
determinisme teologis, hal ini berarti bahwa manusia dapat memahami sebagian
dari rencana ilahi melalui refleksi rasional, tetapi pemahaman itu selalu
bersifat terbatas dan analogis.¹³
Dengan demikian,
epistemologi determinisme teologis tidak bersifat absolut, melainkan partisipatif
dan kontemplatif. Tuhan mengetahui secara sempurna dan kekal,
sedangkan manusia mengetahui secara parsial dan temporal.¹⁴ Namun, perbedaan
ini tidak menciptakan jarak yang tak terjembatani, karena akal manusia berakar
dalam rasionalitas ilahi yang sama. Sintesis epistemologis ini menegaskan bahwa
iman dan
rasio bukan dua jalan yang berlawanan, melainkan dua tingkat pengetahuan yang
saling meneguhkan.¹⁵
8.4.
Dimensi Etis dan Aksiologis:
Moralitas sebagai Partisipasi dalam Kebaikan Tertinggi
Dalam bidang etika
dan aksiologi, determinisme teologis mencapai bentuk sintesisnya melalui
gagasan bahwa tindakan moral manusia memiliki nilai karena
partisipasinya dalam kebaikan Tuhan.¹⁶ Moralitas sejati
bukanlah hasil otonomi manusia yang terlepas dari Tuhan, melainkan hasil kerja
sama antara kebebasan manusia dan rahmat ilahi. Tuhan bertindak dalam manusia
tanpa meniadakan subyektivitasnya.
Thomas
Aquinas menegaskan bahwa kebaikan moral tidak dapat dipahami
tanpa merujuk pada Bonum Divinum—kebaikan Tuhan
sebagai tujuan tertinggi.¹⁷ Oleh karena itu, setiap tindakan moral memperoleh
nilainya sejauh ia mengarah pada kesempurnaan yang berasal dari Tuhan. Dalam
kerangka ini, determinisme teologis menolak etika relativistik sekaligus
menghindari fatalisme moral. Ia menegaskan bahwa kebebasan sejati ditemukan bukan
dalam pemberontakan terhadap kehendak Tuhan, tetapi dalam keselarasan
dengan kebaikan ilahi.¹⁸
Aksiologi ini juga
memiliki implikasi spiritual: kebebasan manusia yang sejati adalah kebebasan
untuk mencintai Tuhan dan sesama.¹⁹ Seperti ditegaskan oleh Hans Urs
von Balthasar, cinta merupakan bentuk tertinggi dari
partisipasi dalam kehendak Tuhan—ia bukan sekadar perasaan, tetapi tindakan
rasional dan bebas yang menyatukan manusia dengan sumber kebaikan itu
sendiri.²⁰
8.5.
Dimensi Eksistensial: Kebebasan sebagai
Respons terhadap Kehendak Ilahi
Dalam konteks
eksistensial, sintesis filosofis mengakui bahwa kebebasan manusia berakar dalam
pengalaman iman sebagai respons personal terhadap panggilan Tuhan.²¹
Manusia dipanggil bukan untuk meniadakan kehendak Tuhan, melainkan untuk
menegaskannya melalui pilihan yang sadar. Seperti ditegaskan oleh Karl
Rahner, rahmat Tuhan hadir bukan sebagai paksaan eksternal,
tetapi sebagai dinamika batin yang memampukan manusia untuk bertindak bebas
menuju kebaikan.²²
Dengan demikian,
sintesis filosofis determinisme teologis menolak baik determinisme keras maupun
pandangan eksistensialis radikal yang meniadakan Tuhan. Ia menawarkan jalan
tengah: manusia benar-benar bebas, tetapi kebebasan itu tertanam
dalam struktur transendental keberadaannya sebagai ciptaan yang dikehendaki dan
dicintai Tuhan.²³ Dalam kerangka ini, tindakan moral yang
sejati adalah korespondensi eksistensial antara kehendak manusia dan kehendak
Tuhan.²⁴
Sintesis
Akhir: Determinisme Teologis sebagai Teologi Partisipatif
Akhirnya,
determinisme teologis dapat disintesiskan sebagai teologi
partisipatif, di mana Tuhan tidak dipahami sebagai pengendali
mekanistik atas dunia, melainkan sebagai dasar eksistensi yang memungkinkan kebebasan,
rasionalitas, dan moralitas.²⁵ Segala sesuatu terjadi dalam
kehendak-Nya, namun dalam cara yang menghormati kebebasan makhluk sebagai
bagian dari tatanan kasih yang universal.
Dengan demikian,
determinisme teologis tidak menafikan kebebasan, melainkan menegaskan
kebermaknaan kebebasan dalam horizon providensial.²⁶ Dalam
kebebasan manusia, kehendak Tuhan menemukan wujudnya yang historis; dalam
kehendak Tuhan, kebebasan manusia menemukan maknanya yang abadi. Sintesis ini
menempatkan manusia bukan sebagai obyek pasif dari rencana ilahi, tetapi
sebagai rekan-partisipan dalam drama penciptaan dan keselamatan yang terus
berlangsung.²⁷
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 210–212.
[2]
² Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP
Academic, 1994), 82–84.
[3]
³ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 71–73.
[4]
⁴ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 19, a. 4.
[5]
⁵ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 66–68.
[6]
⁶ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso
(Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.
[7]
⁷ Alfred J. Freddoso, “Introduction,” in Molina, Concordia,
xxv–xxvii.
[8]
⁸ Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy
(New York: Image Books, 1993), 112–114.
[9]
⁹ Joseph Owens, An Elementary Christian Metaphysics
(Milwaukee: Bruce Publishing, 1963), 83–85.
[10]
¹⁰ Thomas Aquinas, De Veritate, q. 22, a. 8.
[11]
¹¹ Etienne Gilson, Being and Some Philosophers (Toronto:
Pontifical Institute, 1949), 157–160.
[12]
¹² Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New
City Press, 1991), XIV.9.
[13]
¹³ Alvin Plantinga, Warranted Christian Belief (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 192–194.
[14]
¹⁴ Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford:
Clarendon Press, 1993), 52–53.
[15]
¹⁵ Anselm of Canterbury, Proslogion, trans. Thomas Williams
(Indianapolis: Hackett, 1995), 4.
[16]
¹⁶ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 91, a. 2.
[17]
¹⁷ Ibid., q. 94, a. 2.
[18]
¹⁸ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 1966), 19–21.
[19]
¹⁹ Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford:
Oxford University Press, 1991), 230.
[20]
²⁰ Hans Urs von Balthasar, Love Alone Is Credible (San
Francisco: Ignatius Press, 2004), 88–90.
[21]
²¹ Søren Kierkegaard, Concluding Unscientific Postscript,
trans. David Swenson (Princeton: Princeton University Press, 1941), 105–108.
[22]
²² Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York:
Crossroad, 1982), 238–240.
[23]
²³ Rahner, The Trinity (New York: Crossroad, 2001), 70–72.
[24]
²⁴ Jürgen Moltmann, The Crucified God (London: SCM Press,
1974), 205–207.
[25]
²⁵ John Polkinghorne, Science and Providence: God’s Interaction
with the World (London: SPCK, 1989), 59–61.
[26]
²⁶ Etienne Gilson, The Unity of Philosophical Experience (New
York: Scribner, 1937), 184–186.
[27]
²⁷ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 2: Truth of God
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 206–208.
9.
Kesimpulan
Determinisme
teologis, sebagai salah satu cabang dari teori determinisme dalam filsafat dan
teologi, merupakan upaya rasional untuk menjelaskan hubungan
antara kehendak ilahi dan kebebasan manusia dalam tatanan
kosmos yang tertib. Ia berdiri di persimpangan antara metafisika, teologi, dan
etika, dan berusaha memberikan dasar konseptual bagi pemahaman tentang
bagaimana Tuhan—sebagai penyebab pertama (causa prima) dan sumber segala
eksistensi—menentukan segala sesuatu, tanpa meniadakan tanggung jawab moral
manusia sebagai makhluk bebas.¹ Dengan demikian, determinisme teologis tidak
sekadar sebuah teori tentang sebab-akibat ilahi, melainkan suatu kerangka
metafisis dan moral yang menjelaskan keteraturan kosmos dalam
terang kehendak Tuhan.
9.1.
Sintesis Historis dan Konseptual
Dari segi historis,
determinisme teologis lahir dari pergulatan panjang antara teologi dan
filsafat. Akar-akar pemikirannya dapat dilacak sejak filsafat Yunani
kuno—khususnya dalam gagasan Aristoteles tentang Unmoved Mover—dan berkembang dalam
teologi Kristen melalui pemikiran Agustinus, Aquinas, dan Calvin, serta dalam
Islam melalui perdebatan antara Jabariyah, Qadariyah, dan sintesis Al-Ghazali.²
Setiap tradisi berupaya menjelaskan bagaimana Tuhan sebagai penyebab tertinggi
dapat tetap menegakkan keadilan dan tanggung jawab moral dalam diri manusia.³
Konteks historis ini
menunjukkan bahwa determinisme teologis bukan sistem dogmatis yang statis,
melainkan hasil evolusi intelektual yang
terus disesuaikan dengan pemahaman manusia tentang kebebasan, moralitas, dan
kehendak Tuhan. Dari Agustinus yang menekankan anugerah (gratia),
hingga Aquinas yang menegaskan tatanan kausal ganda, hingga Molinisme yang
mencoba mendamaikan kebebasan dan pengetahuan ilahi—setiap fase menunjukkan
upaya untuk mempertahankan koherensi logis antara iman dan rasio.⁴
9.2.
Kesimpulan Ontologis dan Epistemologis
Secara ontologis,
determinisme teologis berakar pada pemahaman bahwa Tuhan adalah realitas
niscaya (Necessary Being) yang menjadi dasar segala
eksistensi.⁵ Seluruh ciptaan bergantung pada-Nya, dan tidak ada yang terjadi di
luar kehendak-Nya. Namun, kehendak ilahi ini bersifat rasional dan teleologis,
bukan paksaan buta. Dengan demikian, alam semesta dipahami sebagai tatanan
keteraturan yang dijiwai oleh tujuan ilahi, di mana segala
peristiwa mengandung makna dalam konteks keseluruhan rencana Tuhan.⁶
Dari sisi
epistemologis, pengetahuan tentang kehendak Tuhan tidak dapat diperoleh melalui
observasi empiris semata, melainkan melalui wahyu, akal, dan iman.⁷ Wahyu
memberikan fondasi teologis, akal menafsirkan tatanan ciptaan, dan iman
memungkinkan manusia menerima kebenaran yang melampaui batas rasio. Dalam
kerangka ini, determinisme teologis menegaskan bahwa pengetahuan manusia
bersifat partisipatif terhadap pengetahuan Tuhan—manusia memahami sebagian
kecil dari rasio ilahi yang menjadi dasar segala realitas.⁸
9.3.
Kesimpulan Etis dan Aksiologis
Dalam bidang etika
dan aksiologi, determinisme teologis menunjukkan bahwa tanggung
jawab moral manusia tidak lenyap di bawah kemahakuasaan Tuhan,
tetapi justru memperoleh dasar ontologisnya dari Tuhan sebagai sumber kebaikan
tertinggi (Bonum
Summum).⁹ Manusia bertindak baik bukan karena otonomi moralnya yang
absolut, melainkan karena ia mengambil bagian dalam tatanan kebaikan ilahi.ⁱ⁰
Etika determinisme
teologis dengan demikian bersifat teleologis dan partisipatif:
setiap tindakan manusia yang baik adalah realisasi kehendak Tuhan dalam ruang
dan waktu. Tanggung jawab moral manusia tetap utuh, sebab kebebasannya bukan
kebebasan untuk menentang Tuhan, melainkan kebebasan untuk menanggapi dan
berpartisipasi dalam kehendak-Nya.¹¹
Selain itu,
aksiologi determinisme teologis menegaskan bahwa nilai tertinggi manusia adalah
kesatuan dengan Tuhan—baik dalam cinta, kebajikan, maupun iman.¹² Dengan
menyadari bahwa semua peristiwa terjadi dalam kehendak Tuhan, manusia belajar
menafsirkan hidup bukan sebagai rangkaian kebetulan, tetapi sebagai bagian dari
drama kosmis yang penuh makna.¹³
9.4.
Kritik dan Reinterpretasi Modern
Di era modern,
determinisme teologis menghadapi kritik tajam dari eksistensialisme, humanisme
sekuler, dan teologi pembebasan yang menilai konsep ini berpotensi meniadakan
kebebasan manusia.¹⁴ Namun, kritik tersebut justru memperkaya pemahaman
teologis dengan memunculkan pendekatan baru seperti compatibilism
teistik, Molinisme, dan Open
Theism, yang berupaya menyeimbangkan kemahatahuan Tuhan dan
kebebasan manusia.¹⁵
Reinterpretasi
modern ini menegaskan bahwa determinisme teologis bukanlah pandangan
fatalistik, melainkan visi kosmos yang terarah secara moral dan
spiritual, di mana kehendak Tuhan dan kebebasan manusia saling
berinteraksi dalam tatanan kasih.¹⁶ Dengan demikian, konsep determinisme
teologis dapat tetap relevan dalam dunia yang pluralistik dan ilmiah tanpa
kehilangan nilai metafisis dan spiritualnya.
Sintesis
Akhir: Determinisme sebagai Partisipasi dalam Kehendak Ilahi
Sintesis filosofis
dari seluruh pembahasan ini dapat dirumuskan dalam pernyataan berikut: determinisme
teologis adalah pandangan bahwa seluruh realitas merupakan partisipasi bebas
dalam kehendak Tuhan yang rasional, baik, dan penuh kasih.
Tuhan menentukan segala sesuatu bukan sebagai tiran metafisis, melainkan
sebagai sumber makna dan tujuan dari segala keberadaan.¹⁷ Dalam tatanan ini,
kebebasan manusia bukan lawan dari determinasi ilahi, tetapi ekspresi tertinggi
dari citra Tuhan dalam diri manusia (imago Dei).¹⁸
Dengan demikian,
determinisme teologis dapat dipahami sebagai metafisika partisipasi dan cinta,
di mana setiap tindakan bebas manusia memperoleh makna sejatinya ketika
diarahkan kepada Tuhan sebagai kebaikan tertinggi.¹⁹ Dalam kerangka ini, iman,
akal, dan moralitas menemukan kesatuannya dalam kesadaran bahwa hidup
manusia—dalam segala kebebasannya—merupakan bagian dari rencana ilahi yang
kekal.²⁰
Footnotes
[1]
¹ Etienne Gilson, The Spirit of Medieval Philosophy (New York:
Scribner, 1936), 210–212.
[2]
² Frederick Copleston, A History of Philosophy: Medieval Philosophy
(New York: Image Books, 1993), 99–104.
[3]
³ Augustine, De Libero Arbitrio, trans. Thomas Williams
(Indianapolis: Hackett, 1993), II.1.
[4]
⁴ Luis de Molina, Concordia, trans. Alfred J. Freddoso
(Ithaca: Cornell University Press, 1988), IV.52.
[5]
⁵ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I, q. 2, a. 3.
[6]
⁶ Etienne Gilson, God and Philosophy (New Haven: Yale
University Press, 1941), 72–74.
[7]
⁷ Al-Ghazali, Ihya’ Ulum al-Din (Cairo: Dar al-Ma’arif, 1967),
1:28–31.
[8]
⁸ Augustine, De Trinitate, trans. Edmund Hill (New York: New
City Press, 1991), XIV.9.
[9]
⁹ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I–II, q. 94, a. 2.
[10]
¹⁰ Josef Pieper, The Four Cardinal Virtues (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 1966), 20–22.
[11]
¹¹ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1974), 70–72.
[12]
¹² Hans Urs von Balthasar, Love Alone Is Credible (San
Francisco: Ignatius Press, 2004), 92–94.
[13]
¹³ Paul Helm, The Providence of God (Downers Grove: IVP
Academic, 1994), 120–122.
[14]
¹⁴ Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans.
Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 24–27.
[15]
¹⁵ William Lane Craig, The Only Wise God: The Compatibility of
Divine Foreknowledge and Human Freedom (Grand Rapids: Baker, 1987), 43–46.
[16]
¹⁶ Karl Rahner, Foundations of Christian Faith (New York:
Crossroad, 1982), 248–250.
[17]
¹⁷ Etienne Gilson, Being and Some Philosophers (Toronto:
Pontifical Institute, 1949), 157–160.
[18]
¹⁸ Augustine, Confessiones, trans. Henry Chadwick (Oxford:
Oxford University Press, 1991), 230.
[19]
¹⁹ Jürgen Moltmann, The Trinity and the Kingdom (Minneapolis:
Fortress Press, 1993), 118–120.
[20]
²⁰ Hans Urs von Balthasar, Theo-Logic, Vol. 3: The Spirit of Truth
(San Francisco: Ignatius Press, 2005), 210–212.
Daftar Pustaka
Aquinas, T. (1920). Summa Theologiae (Vols.
I–II). Oxford: Clarendon Press.
Aquinas, T. (1952). De Veritate. Rome:
Leonine Commission.
Augustine. (1955). Enchiridion (J. F. Shaw,
Trans.). Chicago, IL: Regnery.
Augustine. (1991). Confessiones (H.
Chadwick, Trans.). Oxford: Oxford University Press.
Augustine. (1991). De Trinitate (E. Hill,
Trans.). New York, NY: New City Press.
Augustine. (1993). De Libero Arbitrio (T. Williams,
Trans.). Indianapolis, IN: Hackett Publishing.
Avicenna. (2005). The Metaphysics of The Healing
(M. Marmura, Trans.). Provo, UT: Brigham Young University Press.
Balthasar, H. U. von. (2000). Theo-Logic, Vol.
1: Truth of the World. San Francisco, CA: Ignatius Press.
Balthasar, H. U. von. (2004). Love Alone Is
Credible. San Francisco, CA: Ignatius Press.
Balthasar, H. U. von. (2005). Theo-Logic, Vol.
2: Truth of God. San Francisco, CA: Ignatius Press.
Balthasar, H. U. von. (2005). Theo-Logic, Vol. 3:
The Spirit of Truth. San Francisco, CA: Ignatius Press.
Boethius. (1999). The Consolation of Philosophy
(V. E. Watts, Trans.). London: Penguin Books.
Boff, L. (1978). Jesus Christ Liberator.
Maryknoll, NY: Orbis Books.
Camus, A. (1991). The Myth of Sisyphus (J.
O’Brien, Trans.). New York, NY: Vintage Books.
Copleston, F. (1993). A History of Philosophy:
Medieval Philosophy. New York, NY: Image Books.
Craig, W. L. (1987). The Only Wise God: The
Compatibility of Divine Foreknowledge and Human Freedom. Grand Rapids, MI:
Baker Academic.
Edwards, J. (1847). The End for Which God
Created the World. Boston, MA: Allen, Morrill & Wardwell.
Fakhry, M. (2004). A History of Islamic
Philosophy. New York, NY: Columbia University Press.
Freddoso, A. J. (1988). Introduction. In L. de
Molina, Concordia (pp. xix–xxvii). Ithaca, NY: Cornell University Press.
Fromm, E. (1947). Man for Himself: An Inquiry
into the Psychology of Ethics. New York, NY: Holt, Rinehart and Winston.
Gilson, E. (1936). The Spirit of Medieval
Philosophy. New York, NY: Scribner.
Gilson, E. (1937). The Unity of Philosophical
Experience. New York, NY: Scribner.
Gilson, E. (1941). God and Philosophy. New
Haven, CT: Yale University Press.
Gilson, E. (1949). Being and Some Philosophers.
Toronto, Canada: Pontifical Institute of Mediaeval Studies.
Gutiérrez, G. (1973). A Theology of Liberation.
Maryknoll, NY: Orbis Books.
Hawking, S. (1988). A Brief History of Time.
New York, NY: Bantam Books.
Heisenberg, W. (1958). Physics and Philosophy.
New York, NY: Harper.
Helm, P. (1982). Calvin and the Calvinists.
Edinburgh, Scotland: Banner of Truth Trust.
Helm, P. (1994). The Providence of God.
Downers Grove, IL: IVP Academic.
Hick, J. (1989). An Interpretation of Religion:
Human Responses to the Transcendent. New Haven, CT: Yale University Press.
Hume, D. (1998). Dialogues Concerning Natural
Religion (J. C. A. Gaskin, Ed.). Oxford, UK: Oxford University Press.
Kant, I. (1964). Groundwork for the Metaphysics
of Morals (H. J. Paton, Trans.). New York, NY: Harper.
Kierkegaard, S. (1941). Concluding Unscientific
Postscript (D. F. Swenson, Trans.). Princeton, NJ: Princeton University
Press.
Kierkegaard, S. (1985). Fear and Trembling
(A. Hannay, Trans.). London, UK: Penguin Books.
Laertius, D. (1972). Lives of Eminent
Philosophers (R. D. Hicks, Trans.). Cambridge, MA: Harvard University
Press.
Leaman, O. (1999). A Brief Introduction to
Islamic Philosophy. Cambridge, UK: Polity Press.
MacIntyre, A. (1984). After Virtue: A Study in
Moral Theory (2nd ed.). Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.
Molina, L. de. (1988). Concordia (A. J.
Freddoso, Trans.). Ithaca, NY: Cornell University Press.
Moltmann, J. (1974). The Crucified God.
London, UK: SCM Press.
Moltmann, J. (1993). The Trinity and the
Kingdom: The Doctrine of God. Minneapolis, MN: Fortress Press.
Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man. London, UK: Allen and Unwin.
Nasr, S. H. (2002). The Heart of Islam: Enduring
Values for Humanity. New York, NY: HarperCollins.
Nicholas of Cusa. (1981). De Docta Ignorantia
(J. Hopkins, Trans.). Minneapolis, MN: Banning Press.
Owens, J. (1963). An Elementary Christian
Metaphysics. Milwaukee, WI: Bruce Publishing.
Panikkar, R. (2010). The Rhythm of Being: The
Gifford Lectures. Maryknoll, NY: Orbis Books.
Peacocke, A. (1993). Theology for a Scientific
Age: Being and Becoming—Natural, Divine and Human. Oxford, UK: Blackwell.
Pike, N. (1965). Divine omniscience and voluntary
action. Philosophical Review, 74(1), 27–46.
Pieper, J. (1966). The Four Cardinal Virtues.
Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press.
Pieper, J. (1997). Faith, Hope, Love. San
Francisco, CA: Ignatius Press.
Pinnock, C. (1994). The Openness of God: A
Biblical Challenge to the Traditional Understanding of God. Downers Grove,
IL: InterVarsity Press.
Plantinga, A. (1974). God, Freedom, and Evil.
Grand Rapids, MI: Wm. B. Eerdmans.
Plantinga, A. (2000). Warranted Christian Belief.
Oxford, UK: Oxford University Press.
Polkinghorne, J. (1989). Science and Providence:
God’s Interaction with the World. London, UK: SPCK.
Rahner, K. (1982). Foundations of Christian
Faith: An Introduction to the Idea of Christianity. New York, NY:
Crossroad.
Rahner, K. (2001). The Trinity. New York,
NY: Crossroad.
Rice, R. (1994). Biblical support for a new
perspective. In C. Pinnock et al. (Eds.), The Openness of God (pp.
19–26). Downers Grove, IL: InterVarsity Press.
Russell, R. J. (2008). Cosmology from Alpha to
Omega: The Creative Mutual Interaction of Theology and Science. Minneapolis,
MN: Fortress Press.
Sartre, J.-P. (2007). Existentialism Is a
Humanism (C. Macomber, Trans.). New Haven, CT: Yale University Press.
Sobrino, J. (1978). Christology at the
Crossroads. Maryknoll, NY: Orbis Books.
Stump, E., & Kretzmann, N. (1981). Eternity. Journal
of Philosophy, 78(8), 429–458.
Swinburne, R. (1993). The Coherence of Theism.
Oxford, UK: Clarendon Press.
Swinburne, R. (1998). Providence and the Problem
of Evil. Oxford, UK: Clarendon Press.
Swinburne, R. (2004). The Existence of God.
Oxford, UK: Clarendon Press.
Tillich, P. (1951). Systematic Theology, Vol. 1.
Chicago, IL: University of Chicago Press.
Von Balthasar, H. U. (2005). Theo-Logic, Vol. 2:
Truth of God. San Francisco, CA: Ignatius Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar