Kamis, 27 November 2025

Libertarianisme Klasik: Genealogi Kebebasan, Rasionalitas Individu, dan Batas Kekuasaan Negara

Libertarianisme Klasik

Genealogi Kebebasan, Rasionalitas Individu, dan Batas Kekuasaan Negara


Alihkan ke: Libertarianisme.


Abstrak

Artikel ini menguraikan kajian filosofis mendalam mengenai Libertarianisme Klasik (Classical Libertarianism) sebagai salah satu aliran utama dalam tradisi filsafat sosial-politik modern yang menekankan supremasi kebebasan individu, hak kepemilikan diri (self-ownership), dan peran negara yang minimal. Dengan pendekatan historis, ontologis, epistemologis, aksiologis, dan politis, penelitian ini menelusuri fondasi intelektual libertarianisme klasik dari pemikiran John Locke, Adam Smith, dan John Stuart Mill hingga formulasi konseptual yang lebih sistematis oleh Friedrich A. Hayek dan Robert Nozick.

Secara historis, libertarianisme klasik berakar pada semangat Pencerahan yang menolak absolutisme dan mengedepankan rasionalitas manusia. Ontologinya bertumpu pada gagasan bahwa setiap individu memiliki hak alamiah yang tidak dapat dicabut, sementara epistemologinya menegaskan peran rasionalitas dan kebebasan berpikir sebagai landasan pengetahuan moral dan politik. Aksiologinya menempatkan kebebasan sebagai nilai tertinggi yang tidak hanya bernilai politis, tetapi juga etis, di mana pasar bebas dipahami sebagai tatanan moral yang berlandaskan tanggung jawab dan keadilan prosedural.

Dalam dimensi sosial dan politik, libertarianisme klasik menegaskan pentingnya prinsip non-agresi dan negara minimal sebagai penjaga hak individu, sembari menolak legitimasi welfare state dan moralitas paternalistik. Kritik dari tradisi Marxian, komunitarian, dan feminis direspons melalui klarifikasi filosofis bahwa kebebasan bukan penolakan terhadap solidaritas, melainkan prasyarat bagi solidaritas yang sejati.

Artikel ini menyimpulkan bahwa libertarianisme klasik tetap relevan dalam konteks kontemporer, terutama dalam menghadapi persoalan global seperti privasi digital, kepemilikan data, ekonomi desentralisasi, dan krisis etika kebebasan di era teknologi. Melalui sintesis rasional dan humanistik, libertarianisme klasik dipahami bukan hanya sebagai doktrin politik, melainkan sebagai etika kemanusiaan yang menempatkan kebebasan, tanggung jawab, dan rasionalitas sebagai dasar moral bagi peradaban modern.

Kata kunci: Libertarianisme klasik, kebebasan individu, hak kepemilikan diri, negara minimal, rasionalitas, moralitas pasar, filsafat politik modern.


PEMBAHASAN

Prinsip Utama dan Kontribusi Libertarianisme Klasik (Classical Libertarianism)


1.           Pendahuluan

Dalam sejarah pemikiran sosial-politik modern, Libertarianisme Klasik menempati posisi fundamental sebagai salah satu pilar intelektual yang membentuk konsep kebebasan individu, hak kepemilikan, dan peran negara yang terbatas. Akar pemikirannya muncul dari tradisi liberalisme klasik abad ke-17 dan ke-18, terutama melalui karya-karya John Locke, Adam Smith, dan para pemikir Pencerahan yang menegaskan supremasi akal, hak-hak alamiah, serta kebebasan moral manusia sebagai dasar tatanan sosial yang adil. Libertarianisme klasik, dengan demikian, bukan sekadar aliran ekonomi atau politik, melainkan sebuah sistem filsafat yang berupaya menjelaskan hakikat kebebasan manusia dalam kaitannya dengan kekuasaan, moralitas, dan masyarakat sipil.¹

Dalam konteks ini, kebebasan tidak dimaknai sebagai kondisi tanpa batas, melainkan sebagai ketiadaan paksaan (absence of coercion) dari pihak lain, terutama dari negara atau otoritas eksternal.² Prinsip ini menegaskan bahwa individu adalah pemilik sah atas dirinya sendiri (self-ownership) dan berhak menentukan tindakannya sejauh tidak melanggar hak serupa pada orang lain. Oleh karena itu, konsep kebebasan dalam libertarianisme klasik erat kaitannya dengan teori hak milik pribadi, di mana hak atas tubuh dan hasil kerja dianggap sebagai ekspresi konkret dari otonomi moral manusia.³ Dalam kerangka ini, negara ideal dipahami bukan sebagai pengatur utama tatanan sosial, melainkan sebagai penjaga hukum dan pelindung hak-hak individu dari agresi, penipuan, dan kekerasan.⁴

Dari sudut pandang historis, libertarianisme klasik tumbuh dalam suasana intelektual yang menolak absolutisme monarki dan dogmatisme agama, seraya menegakkan rasionalitas sebagai sumber legitimasi politik. Locke, misalnya, dalam Two Treatises of Government, menegaskan bahwa legitimasi kekuasaan hanya dapat lahir dari persetujuan bebas individu yang berdaulat, bukan dari kehendak ilahi atau tradisi feodal.⁵ Pandangan ini kemudian dikembangkan dalam ranah ekonomi oleh Adam Smith melalui The Wealth of Nations, yang menegaskan pentingnya invisible hand dan mekanisme pasar bebas sebagai wujud keteraturan spontan tanpa intervensi negara.⁶ Di sinilah tampak bahwa libertarianisme klasik mengandaikan harmoni antara kebebasan moral dan kebebasan ekonomi, di mana keduanya berakar pada asumsi rasionalitas manusia yang mampu menentukan pilihannya secara mandiri.

Namun, kebebasan yang dirumuskan dalam kerangka libertarianisme klasik bukanlah kebebasan anarkis yang menolak segala bentuk otoritas. Justru sebaliknya, ia mengandaikan adanya rule of law yang menjamin keteraturan dan perlindungan terhadap hak-hak individu. Negara minimal (night-watchman state) dibutuhkan untuk menjaga agar tatanan sosial tetap stabil tanpa melanggar prinsip kebebasan dasar.⁷ Gagasan ini menolak baik absolutisme negara maupun relativisme moral, dan berupaya memosisikan individu sebagai pusat moralitas dan rasionalitas dalam kehidupan publik. Dengan demikian, libertarianisme klasik berusaha menyeimbangkan antara idealisme moral dan pragmatisme politik melalui etika tanggung jawab pribadi serta penghargaan terhadap martabat manusia sebagai subjek bebas.

Dalam perkembangan selanjutnya, warisan libertarianisme klasik tidak hanya memengaruhi teori politik liberal modern, tetapi juga ekonomi pasar bebas, teori hak asasi manusia, dan bahkan etika kontemporer yang menekankan kemandirian dan non-intervensi.⁸ Dalam era globalisasi dan digitalisasi saat ini, gagasan-gagasan tersebut menemukan relevansinya kembali, terutama dalam perdebatan mengenai kebebasan informasi, hak kepemilikan data, dan batas peran negara dalam mengatur kehidupan ekonomi maupun moral. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri secara sistematis landasan historis, ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari libertarianisme klasik, serta menilai relevansinya dalam konteks sosial-politik kontemporer.


Footnotes

[1]                ¹ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287.

[2]                ² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 121–22.

[3]                ³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 171–73.

[4]                ⁴ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 54–56.

[5]                ⁵ John Locke, Two Treatises of Government, 305.

[6]                ⁶ Adam Smith, An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.

[7]                ⁷ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 26–28.

[8]                ⁸ Murray N. Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 14–16.


2.           Landasan Historis dan Genealogis

Libertarianisme klasik berakar pada tradisi intelektual Eropa abad ke-17 dan ke-18, ketika dunia Barat mulai mengalami pergeseran paradigma dari teosentrisme abad pertengahan menuju antroposentrisme modern. Gerakan Pencerahan (The Enlightenment) memainkan peran sentral dalam membentuk landasan rasional dan moral bagi aliran ini, terutama melalui keyakinan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki kapasitas untuk menentukan kehidupannya secara bebas tanpa dominasi eksternal.¹ Di tengah perubahan sosial-politik besar seperti Revolusi Inggris, Revolusi Amerika, dan Revolusi Industri, gagasan tentang individual liberty, private property, dan limited government menjadi narasi dominan yang menantang absolutisme monarki serta hegemoni gereja.²

Salah satu sumber genealogis paling penting dari libertarianisme klasik adalah pemikiran John Locke (1632–1704). Dalam Two Treatises of Government, Locke merumuskan teori natural rights yang menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak alamiah atas hidup, kebebasan, dan harta benda.³ Konsep property yang diperkenalkan Locke bukan sekadar kepemilikan material, melainkan perwujudan dari self-ownership—yakni hak manusia atas tubuh dan hasil kerjanya sendiri.⁴ Dengan mengaitkan kepemilikan dengan kerja (labor theory of property), Locke memberikan justifikasi moral dan ontologis terhadap kepemilikan pribadi sebagai basis kebebasan.⁵ Ide inilah yang kemudian menjadi fondasi bagi seluruh sistem moral dan ekonomi libertarianisme klasik.

Selain Locke, kontribusi Adam Smith (1723–1790) dalam An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations sangat menentukan arah ekonomi libertarian.⁶ Smith memperkenalkan konsep invisible hand yang menjelaskan bahwa tatanan sosial dan kesejahteraan publik dapat muncul secara spontan dari interaksi bebas individu yang mengejar kepentingan pribadi.⁷ Prinsip laissez-faire yang ia kemukakan menolak campur tangan negara dalam kegiatan ekonomi dan menegaskan pentingnya pasar bebas sebagai mekanisme alami untuk mengatur kehidupan sosial.⁸ Dengan demikian, Smith menempatkan kebebasan ekonomi sebagai ekspresi konkret dari kebebasan moral manusia yang telah dirumuskan Locke.

Pada tataran politik, pengaruh libertarianisme klasik tampak dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776), yang menegaskan bahwa semua manusia diciptakan setara dan dikaruniai hak-hak yang tidak dapat dicabut (unalienable rights), termasuk hak hidup, kebebasan, dan mengejar kebahagiaan.⁹ Thomas Jefferson, yang terinspirasi oleh filsafat Locke, menafsirkan hak-hak tersebut sebagai landasan moral negara yang bertugas melindungi, bukan menciptakan, kebebasan.¹⁰ Dengan demikian, negara dalam pandangan libertarian klasik bukanlah instrumen untuk mewujudkan kebaikan kolektif, melainkan institusi penjaga hak individu agar tidak dilanggar oleh pihak lain.

Selanjutnya, pemikiran David Hume dan John Stuart Mill memberikan sumbangan penting dalam memperhalus aspek moral dan utilitarian dari libertarianisme klasik. Hume menekankan pentingnya kebiasaan sosial dan tatanan moral yang lahir dari interaksi alami antarmanusia, bukan dari kontrak rasional semata.¹¹ Sementara itu, Mill dalam On Liberty menegaskan prinsip kebebasan individu sebagai syarat mutlak bagi kemajuan moral dan intelektual manusia, dengan menolak segala bentuk tirani mayoritas yang berpotensi menekan ekspresi individu.¹² Mill mengembangkan semangat Locke dan Smith ke arah humanistik dan progresif, menjadikan kebebasan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga eksistensial dan etis.

Secara genealogis, libertarianisme klasik juga dapat dilihat sebagai hasil dialektika antara dua arus besar pemikiran: pertama, rasionalisme kontraktual yang menekankan hak kodrati dan persetujuan individu (Locke, Jefferson), dan kedua, empirisisme moral yang mengakui pentingnya pengalaman sosial dan mekanisme pasar spontan (Hume, Smith).¹³ Dari sintesis keduanya lahirlah kerangka konseptual yang menempatkan kebebasan sebagai prinsip normatif tertinggi dalam kehidupan politik dan ekonomi.

Memasuki abad ke-19, warisan libertarianisme klasik menjadi fondasi bagi liberalisme ekonomi dan teori pasar bebas yang mendominasi dunia Barat.¹⁴ Meski kemudian mengalami transformasi melalui pemikiran neoliberal dan libertarianisme modern (misalnya Hayek dan Nozick), struktur dasar pemikiran libertarianisme klasik tetap bertumpu pada pandangan bahwa kebebasan individu adalah sumber legitimasi utama bagi seluruh institusi sosial dan politik.¹⁵ Dengan demikian, memahami landasan historis dan genealogis libertarianisme klasik berarti menelusuri akar rasionalitas modern yang menolak otoritarianisme dan menegaskan martabat individu sebagai pusat tatanan moral dan sosial.


Footnotes

[1]                ¹ Peter Laslett, Introduction to Locke’s Two Treatises of Government (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), xii–xv.

[2]                ² Jonathan Israel, Radical Enlightenment: Philosophy and the Making of Modernity 1650–1750 (Oxford: Oxford University Press, 2001), 65–68.

[3]                ³ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287–89.

[4]                ⁴ Ibid., 302–3.

[5]                ⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 136–38.

[6]                ⁶ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 10–13.

[7]                ⁷ Ibid., 421–23.

[8]                ⁸ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 62–64.

[9]                ⁹ Pauline Maier, American Scripture: Making the Declaration of Independence (New York: Knopf, 1997), 98–101.

[10]             ¹⁰ Thomas Jefferson, The Declaration of Independence and Letters (New York: Penguin, 1999), 54–56.

[11]             ¹¹ David Hume, A Treatise of Human Nature, ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1888), 567–69.

[12]             ¹² John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 14–16.

[13]             ¹³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 5–8.

[14]             ¹⁴ Eric Mack, “Individualism and Rights in Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 1–35.

[15]             ¹⁵ Murray N. Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 9–12.


3.           Ontologi: Hak Alamiah dan Hak Kepemilikan Diri

Ontologi libertarianisme klasik berpusat pada pemahaman tentang manusia sebagai entitas rasional, otonom, dan bermoral yang memiliki hak kodrati atas dirinya sendiri. Pandangan ini menempatkan individu bukan sekadar sebagai bagian dari masyarakat, melainkan sebagai subjek moral yang eksistensinya mendahului tatanan sosial dan politik.¹ Dalam kerangka ini, konsep hak alamiah (natural rights) menjadi dasar metafisik bagi seluruh sistem etika dan politik libertarian. Hak-hak ini bersifat inalienable—tidak dapat dipisahkan atau dicabut—karena melekat pada hakikat manusia itu sendiri, bukan berasal dari kontrak sosial ataupun pemberian negara.² Dengan demikian, ontologi libertarianisme klasik bersifat individualistik dalam arti ontologis, yakni mengakui bahwa realitas moral dan politik berakar pada keberadaan individu yang bebas dan rasional.

3.1.       Manusia sebagai Pemilik Diri (Self-Ownership)

Gagasan self-ownership merupakan pilar utama dalam struktur ontologis libertarianisme klasik. John Locke dalam Second Treatise of Government menegaskan bahwa “every man has a property in his own person,” yang berarti setiap individu memiliki kepemilikan penuh atas dirinya sendiri—termasuk atas tubuh, tenaga, dan hasil kerjanya.³ Dari prinsip ini lahir teori kepemilikan yang dikenal sebagai labor-mixing theory, yakni gagasan bahwa ketika seseorang mencampurkan tenaganya dengan sumber daya alam yang belum dimiliki siapa pun, maka ia memperoleh hak milik yang sah atas hasil kerjanya.⁴ Konsep ini bukan hanya bersifat ekonomis, melainkan juga metafisik: kerja adalah ekspresi kebebasan dan eksistensi manusia sebagai makhluk rasional yang mampu menciptakan nilai.⁵

Secara ontologis, self-ownership menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang autarkeia (berdaulat atas dirinya sendiri) dan tidak dapat dijadikan sarana bagi tujuan orang lain tanpa persetujuan rasional.⁶ Dengan demikian, prinsip non-agresi (non-aggression principle) dalam libertarianisme—yakni larangan untuk memaksakan kehendak atau menggunakan kekerasan terhadap individu lain—merupakan konsekuensi logis dari hak kepemilikan diri ini.⁷ Setiap bentuk pemaksaan eksternal, baik oleh individu maupun institusi negara, dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak ontologis manusia untuk mengatur dirinya sendiri.

3.2.       Hak Alamiah sebagai Dasar Ontologis Moralitas

Hak alamiah dalam pandangan libertarianisme klasik bersumber dari hukum kodrati (natural law), yang diyakini bersifat rasional dan universal. Locke, misalnya, memandang hukum alam sebagai ekspresi kehendak rasional Tuhan yang dapat diketahui melalui akal manusia.⁸ Dengan demikian, kebebasan bukanlah anarki, tetapi tata moral yang muncul dari kesadaran rasional manusia terhadap hukum kodrati yang mengatur hubungan antarsesama. Dalam kerangka ini, hak untuk hidup, kebebasan, dan kepemilikan bukanlah hasil konsensus sosial, melainkan refleksi dari struktur moral alam semesta.⁹

Namun, pemikiran libertarian klasik menafsirkan hukum alam secara sekuler dan individualistik. Jika dalam pandangan skolastik (misalnya Thomas Aquinas) hukum alam diturunkan dari tatanan ilahi yang bersifat teleologis, maka dalam libertarianisme klasik hukum alam dipahami sebagai prinsip rasional yang inheren dalam keberadaan manusia sebagai makhluk bebas.¹⁰ Oleh karena itu, keberadaan hak-hak alamiah tidak bergantung pada institusi sosial, melainkan menjadi dasar bagi legitimasi institusi tersebut. Negara, dalam pandangan ini, hanya sah sejauh ia melindungi dan tidak melanggar hak-hak alamiah individu.¹¹

3.3.       Relasi antara Hak Kepemilikan dan Eksistensi Sosial

Ontologi libertarianisme klasik juga mengandung pandangan tertentu tentang relasi antara individu dan masyarakat. Meskipun individu ditempatkan sebagai entitas primer secara moral, libertarianisme tidak menolak sepenuhnya eksistensi sosial manusia. Justru, hubungan sosial dianggap sebagai hasil dari interaksi bebas antara individu-individu otonom yang mengakui hak satu sama lain.¹² Dalam hal ini, tatanan sosial muncul secara spontan (spontaneous order)—bukan melalui perintah otoritas sentral, melainkan melalui koordinasi sukarela berdasarkan prinsip kepemilikan dan pertukaran yang adil.¹³

Konsep spontaneous order yang dikembangkan kemudian oleh Friedrich A. Hayek menjelaskan bahwa masyarakat dapat mencapai keteraturan tanpa perencanaan terpusat karena setiap individu, melalui tindakannya yang bebas, berkontribusi terhadap keseimbangan sosial secara tidak langsung.¹⁴ Dengan demikian, ontologi sosial libertarianisme klasik bersifat emergentist: keteraturan muncul dari bawah (bottom-up), bukan dipaksakan dari atas (top-down). Prinsip ini memperkuat asumsi bahwa kebebasan individu tidak hanya moral, tetapi juga struktural—yakni menjadi dasar bagi tatanan sosial yang rasional dan efisien.


Implikasi Ontologis terhadap Konsep Negara

Dari pandangan ontologis tersebut, lahir kesimpulan bahwa negara hanyalah entitas sekunder, yang keberadaannya bergantung pada pengakuan terhadap hak-hak alamiah individu.¹⁵ Negara tidak memiliki legitimasi metafisik untuk bertindak sebagai pemilik atau pengatur kehidupan manusia; fungsinya terbatas pada penjagaan hukum dan perlindungan terhadap hak milik serta kebebasan.¹⁶ Dalam konteks ini, konsep night-watchman state menjadi konsekuensi langsung dari ontologi kepemilikan diri: negara harus “menjaga malam,” bukan mengatur siang hari kehidupan individu.¹⁷

Ontologi libertarianisme klasik, dengan demikian, merupakan fondasi bagi seluruh sistem normatif libertarian: ia menegaskan bahwa manusia, sebagai makhluk yang memiliki kesadaran diri dan rasionalitas, berhak atas kebebasan penuh untuk menentukan hidupnya. Kebebasan, hak milik, dan tanggung jawab bukan sekadar prinsip politik, tetapi merupakan ekspresi eksistensial dari kodrat manusia itu sendiri. Dalam tataran inilah libertarianisme klasik memosisikan kebebasan sebagai hakikat ontologis manusia, dan setiap pelanggaran terhadapnya dipandang sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas moral yang paling dasar.¹⁸


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 9–10.

[2]                ² Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 28–30.

[3]                ³ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287.

[4]                ⁴ Ibid., 305–6.

[5]                ⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 121–22.

[6]                ⁶ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 29–31.

[7]                ⁷ Ayn Rand, The Virtue of Selfishness (New York: Signet, 1964), 56–58.

[8]                ⁸ John Locke, Two Treatises of Government, 270–72.

[9]                ⁹ Richard Tuck, Natural Rights Theories: Their Origin and Development (Cambridge: Cambridge University Press, 1979), 115–18.

[10]             ¹⁰ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I-II, Q. 94, a. 2.

[11]             ¹¹ Friedrich A. Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 75–77.

[12]             ¹² Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 150–53.

[13]             ¹³ Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 161–63.

[14]             ¹⁴ Ibid., 165–67.

[15]             ¹⁵ Eric Mack, “Self-Ownership and the Right to Private Property,” Social Philosophy and Policy 27, no. 1 (2010): 54–56.

[16]             ¹⁶ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 160.

[17]             ¹⁷ Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 29–30.

[18]             ¹⁸ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 42–44.


4.           Epistemologi: Rasionalitas, Kontrak Sosial, dan Pengetahuan Moral

Epistemologi libertarianisme klasik berpijak pada keyakinan bahwa manusia adalah makhluk rasional (homo rationalis) yang mampu memahami, menilai, dan mengatur kehidupannya berdasarkan akal budi.¹ Rasionalitas di sini tidak semata-mata dipahami sebagai kemampuan berpikir logis, melainkan juga sebagai dasar moral yang memungkinkan manusia mengenali hak-haknya dan menghormati hak orang lain.² Dengan demikian, seluruh bangunan pengetahuan dalam libertarianisme klasik bersumber dari otonomi kognitif individu, bukan dari otoritas eksternal, baik itu negara, gereja, maupun komunitas sosial. Epistemologi ini menolak pandangan paternalistik yang menganggap bahwa manusia harus “dipandu” oleh kekuasaan yang lebih tinggi; sebaliknya, ia menegaskan bahwa individu adalah sumber dan penafsir utama pengetahuan moral serta politiknya sendiri.³

4.1.       Rasionalitas sebagai Dasar Pengetahuan Moral

Dalam kerangka libertarianisme klasik, pengetahuan moral lahir dari kemampuan akal untuk mengenali hukum alam (natural law) dan menurunkan darinya prinsip-prinsip normatif. John Locke, dalam Essay Concerning Human Understanding, berpendapat bahwa akal manusia, meski terbatas, mampu mengetahui kebenaran moral melalui refleksi terhadap pengalaman dan rasionalitas bawaan.⁴ Hukum moral tidak diturunkan melalui wahyu atau tradisi, tetapi melalui proses penalaran rasional yang mengarahkan manusia untuk hidup damai dan menghormati kebebasan sesamanya.⁵ Prinsip moral yang paling mendasar, yaitu larangan agresi terhadap orang lain, bukan hasil kesepakatan sosial, melainkan deduksi rasional dari kesadaran diri manusia sebagai makhluk bebas.⁶

Dengan demikian, rasionalitas berfungsi sebagai sumber legitimasi moral dan politik. Friedrich A. Hayek kemudian memperluas prinsip ini dengan menyatakan bahwa pengetahuan sosial bersifat tersebar (dispersed knowledge), sehingga tidak ada satu pun otoritas yang berhak mengklaim monopoli atas kebenaran atau kebijakan publik.⁷ Dari sini muncul konsepsi epistemologis tentang kebebasan sebagai syarat epistemik: kebebasan individu diperlukan agar pengetahuan dapat berkembang melalui interaksi spontan di masyarakat. Dalam tatanan sosial yang bebas, setiap individu menjadi agen pengetahuan yang berkontribusi pada penciptaan keteraturan tanpa rancangan (order without design).⁸

4.2.       Kontrak Sosial sebagai Epistemologi Politik

Pandangan tentang kontrak sosial dalam libertarianisme klasik berbeda secara fundamental dari versi Rousseau yang menekankan kehendak umum (volonté générale).⁹ Bagi Locke, kontrak sosial bukanlah bentuk penyerahan kebebasan kepada kolektivitas, melainkan kesepakatan rasional antarindividu untuk membentuk institusi yang melindungi hak-hak alamiah mereka.¹⁰ Artinya, negara tidak menjadi sumber moralitas, melainkan produk dari pengetahuan moral yang telah dimiliki individu sebelumnya.¹¹

Dalam perspektif epistemologis, kontrak sosial adalah tindakan kognitif yang bersifat deduktif—yakni hasil kesadaran rasional akan kebutuhan terhadap perlindungan, bukan akibat insting sosial atau tekanan eksternal.¹² Locke menulis bahwa “men are by nature free, equal, and independent,” dan karena itu mereka hanya dapat tunduk pada otoritas yang mereka setujui secara sadar.¹³ Dengan demikian, legitimasi politik bersumber dari rasionalitas individu yang memahami prinsip keadilan dan kepemilikan, bukan dari otoritas tradisi atau paksaan.¹⁴

Konsep ini kemudian memengaruhi teori politik libertarian modern, seperti dalam pemikiran Robert Nozick yang mengembangkan gagasan minimal state sebagai hasil dari proses rasional individu-individu yang berinteraksi dalam kondisi alamiah tanpa kekuasaan pusat.¹⁵ Nozick menyebut proses ini sebagai “invisible-hand explanation,” yaitu mekanisme rasional yang memungkinkan lahirnya institusi politik secara evolutif dari tindakan-tindakan individual yang rasional.¹⁶ Dalam kerangka ini, kontrak sosial tidak sekadar teori legitimasi, tetapi juga epistemologi politik yang menegaskan rasionalitas sebagai dasar munculnya tatanan sosial yang sah.

4.3.       Pengetahuan Moral dan Kebebasan

Libertarianisme klasik mengandaikan adanya hubungan inheren antara kebebasan dan pengetahuan moral.¹⁷ Manusia hanya dapat bertindak secara bermoral jika ia bertindak secara bebas; paksaan eksternal akan menghilangkan nilai moral suatu tindakan karena meniadakan unsur pilihan rasional.¹⁸ John Stuart Mill dalam On Liberty menegaskan bahwa kebebasan berpikir dan bertindak merupakan prasyarat bagi pencarian kebenaran.¹⁹ Menurutnya, pengetahuan moral berkembang melalui pertukaran ide yang bebas, bukan melalui keseragaman yang dipaksakan oleh negara atau masyarakat.²⁰

Epistemologi libertarianisme klasik, karenanya, bersifat fallibilistic dan terbuka terhadap revisi: kebenaran moral tidak bersifat dogmatis, melainkan hasil dari proses dialektika rasional antarmanusia yang bebas.²¹ Pandangan ini memperlihatkan bahwa kebebasan tidak hanya bernilai etis, tetapi juga epistemik—karena tanpa kebebasan berpikir dan bertindak, manusia tidak dapat mencapai pengetahuan yang benar tentang dirinya dan dunia sosialnya.²²


Implikasi Epistemologis terhadap Etika dan Politik

Dari fondasi epistemologis ini, lahir konsekuensi penting dalam ranah etika dan politik. Pertama, rasionalitas individu menjadi sumber utama legitimasi moral: setiap individu bertanggung jawab atas tindakannya karena memiliki kapasitas untuk mengetahui yang benar dan yang salah.²³ Kedua, karena pengetahuan bersifat terdistribusi dan tidak dapat dimonopoli, maka setiap upaya negara untuk mengatur kehidupan moral warganya dianggap tidak sah secara epistemik.²⁴ Ketiga, kebebasan intelektual menjadi syarat bagi kemajuan sosial: tatanan sosial yang sehat hanya dapat dibangun atas dasar interaksi bebas dari individu-individu yang berpikir rasional.²⁵

Dengan demikian, epistemologi libertarianisme klasik menggabungkan rational individualism dan moral cognitivism: rasionalitas individu bukan hanya alat untuk bertahan hidup, tetapi juga fondasi bagi pengetahuan moral dan politik yang otonom.²⁶ Dalam pandangan ini, manusia bukan sekadar pencari manfaat, tetapi juga pencari kebenaran—dan kebebasan adalah ruang epistemik di mana kebenaran itu dapat ditemukan.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 25–26.

[2]                ² Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 31–33.

[3]                ³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 30–32.

[4]                ⁴ John Locke, An Essay Concerning Human Understanding, ed. Peter H. Nidditch (Oxford: Clarendon Press, 1975), 162–64.

[5]                ⁵ Ibid., 271–73.

[6]                ⁶ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 37–39.

[7]                ⁷ Friedrich A. Hayek, The Use of Knowledge in Society, American Economic Review 35, no. 4 (1945): 519–20.

[8]                ⁸ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 161–63.

[9]                ⁹ Jean-Jacques Rousseau, The Social Contract, trans. Maurice Cranston (London: Penguin, 1968), 52–54.

[10]             ¹⁰ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287–90.

[11]             ¹¹ Jeremy Waldron, God, Locke, and Equality: Christian Foundations in Locke’s Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 103–5.

[12]             ¹² John Dunn, The Political Thought of John Locke (Cambridge: Cambridge University Press, 1969), 93–95.

[13]             ¹³ Locke, Two Treatises of Government, 330–31.

[14]             ¹⁴ A. John Simmons, The Lockean Theory of Rights (Princeton: Princeton University Press, 1992), 65–67.

[15]             ¹⁵ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 11–12.

[16]             ¹⁶ Ibid., 20–22.

[17]             ¹⁷ Machan, Individuals and Their Rights, 39–40.

[18]             ¹⁸ Ayn Rand, The Virtue of Selfishness (New York: Signet, 1964), 69–71.

[19]             ¹⁹ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 23–25.

[20]             ²⁰ Ibid., 54–56.

[21]             ²¹ Karl Popper, The Open Society and Its Enemies, Vol. 1 (London: Routledge, 1945), 224–25.

[22]             ²² Hayek, The Constitution of Liberty, 26–27.

[23]             ²³ Eric Mack, “The Epistemology of Rights,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 135–36.

[24]             ²⁴ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 75–77.

[25]             ²⁵ Mill, On Liberty, 71–73.

[26]             ²⁶ Gray, Liberalism, 42–43.

[27]             ²⁷ Tibor Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 11–13.


5.           Aksiologi: Nilai-Nilai Kebebasan dan Moralitas Pasar

Dimensi aksiologis dalam libertarianisme klasik berakar pada pengakuan terhadap kebebasan sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan moral dan politik manusia.¹ Dalam kerangka ini, kebebasan tidak hanya dimaknai sebagai kondisi politik atau ekonomi, melainkan sebagai prinsip etis yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan dengan orang lain.² Aksiologi libertarianisme klasik menempatkan kebebasan sebagai summum bonum—kebaikan tertinggi yang menjadi dasar bagi seluruh tatanan moral dan sosial.³ Kebebasan bukan sekadar sarana menuju tujuan lain, melainkan nilai intrinsik yang mencerminkan martabat manusia sebagai makhluk rasional dan otonom.⁴

5.1.       Kebebasan sebagai Nilai Etis dan Moral

Dalam tradisi liberal klasik, kebebasan dipahami terutama sebagai kebebasan negatif (negative liberty), yaitu ketiadaan paksaan dari pihak luar terhadap tindakan individu.⁵ Isaiah Berlin membedakan kebebasan negatif ini dari kebebasan positif (positive liberty), yang berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menjadi tuan atas dirinya sendiri.⁶ Libertarianisme klasik mengadopsi bentuk negatif kebebasan sebagai dasar moral, karena bentuk inilah yang paling menghormati batas-batas individu dan menolak klaim moral kolektif yang sering berujung pada tirani sosial.⁷

Bagi John Locke, kebebasan adalah hak alamiah yang tidak dapat dicabut, yang melekat pada manusia sejak lahir.⁸ Ia menegaskan bahwa setiap individu berhak untuk “mengatur dirinya sendiri sesuai dengan akal” tanpa tunduk pada kehendak orang lain.⁹ Dengan demikian, kebebasan dalam pandangan libertarian klasik memiliki fungsi moral ganda: pertama, sebagai syarat bagi tanggung jawab pribadi (karena tanpa kebebasan tidak ada tanggung jawab moral); dan kedua, sebagai dasar bagi penghormatan timbal balik dalam kehidupan sosial.¹⁰

Friedrich A. Hayek memperluas dimensi moral kebebasan dengan menegaskan bahwa kebebasan merupakan kondisi epistemik yang memungkinkan manusia belajar dari pengalaman dan memperbaiki kesalahannya.¹¹ Dalam masyarakat bebas, kesalahan tidak dihapuskan melalui paksaan, tetapi diperbaiki melalui proses belajar sosial yang spontan. Dengan demikian, kebebasan memiliki nilai moral karena ia memelihara humility epistemologis: pengakuan bahwa tidak ada individu atau institusi yang mengetahui kebaikan bagi semua orang.¹²

5.2.       Moralitas Pasar dan Kebajikan Tanggung Jawab

Nilai-nilai moral dalam libertarianisme klasik juga tercermin dalam pandangan tentang pasar bebas sebagai sistem etis yang berlandaskan pada tanggung jawab, kejujuran, dan keadilan sukarela.¹³ Pasar, dalam kerangka ini, bukan hanya mekanisme ekonomi, melainkan tatanan moral yang lahir dari interaksi bebas antarmanusia. Adam Smith dalam The Theory of Moral Sentiments menegaskan bahwa simpati (sympathy) dan rasa keadilan (sense of justice) menjadi pengikat moral dalam kehidupan ekonomi.¹⁴ Dalam Wealth of Nations, Smith kemudian menunjukkan bahwa ketika individu bebas mengejar kepentingan pribadinya, ia secara tidak langsung berkontribusi pada kesejahteraan bersama melalui invisible hand dari tatanan sosial yang spontan.¹⁵

Etika pasar libertarian menekankan prinsip voluntarism—setiap pertukaran atau kontrak harus didasarkan pada persetujuan bebas tanpa paksaan.¹⁶ Moralitas ekonomi tidak terletak pada tujuan redistributif, melainkan pada penghormatan terhadap kebebasan bertindak dan hak kepemilikan.¹⁷ Dalam konteks ini, tanggung jawab moral individu menjadi nilai utama: setiap orang wajib menanggung konsekuensi dari pilihannya sendiri.¹⁸ Murray N. Rothbard menyebut hal ini sebagai “keadilan alami,” di mana moralitas sejati hanya mungkin muncul dalam tindakan yang benar-benar bebas dari paksaan.¹⁹

Dengan demikian, pasar bebas memiliki fungsi moral ganda. Pertama, ia menjadi arena ekspresi kebajikan pribadi seperti kerja keras, kejujuran, dan kemandirian. Kedua, ia menjadi instrumen sosial yang menegakkan keadilan prosedural: semua individu diperlakukan setara dalam kebebasan, tanpa privilese atau intervensi politik.²⁰ Hayek bahkan menegaskan bahwa keadilan sejati hanya dapat muncul dalam tatanan pasar, karena hanya di situ tindakan manusia dinilai oleh hasil alami dari interaksi bebas, bukan oleh rencana moral kolektif yang arbitrer.²¹

5.3.       Kritik terhadap Moralitas Paternalistik

Aksiologi libertarianisme klasik secara tegas menolak moralitas paternalistik—yakni pandangan bahwa negara atau otoritas sosial memiliki hak moral untuk “mengarahkan” atau “memperbaiki” perilaku individu demi kebaikan mereka sendiri.²² Menurut Nozick, pandangan seperti itu merendahkan martabat manusia karena menganggap individu tidak mampu menentukan kebaikannya sendiri.²³ Dalam kerangka libertarian, tindakan moral memiliki nilai hanya jika dilakukan secara sadar dan bebas; paksaan moral meniadakan dimensi etis dari tindakan itu sendiri.²⁴

Selain itu, pandangan paternalistik cenderung menciptakan ketimpangan epistemik antara “yang tahu” dan “yang diatur,” yang berlawanan dengan prinsip rasionalitas universal libertarianisme klasik.²⁵ Negara yang memaksakan moralitas, betapapun baik niatnya, dianggap melakukan kekerasan epistemik karena meniadakan hak individu untuk menentukan nilai-nilainya sendiri.²⁶ Dalam hal ini, kebebasan moral identik dengan penghormatan terhadap pluralitas nilai—karena hanya dalam kebebasanlah kebajikan dapat muncul secara autentik.²⁷


Kebebasan dan Tanggung Jawab sebagai Kesatuan Aksiologis

Aksiologi libertarianisme klasik menolak dikotomi antara kebebasan dan tanggung jawab.²⁸ Bagi para pemikir seperti Locke, Smith, dan Mill, kebebasan justru mengandaikan tanggung jawab moral: individu bebas karena ia mampu menilai konsekuensi tindakannya secara rasional.²⁹ Tanpa tanggung jawab, kebebasan kehilangan nilai moralnya dan berubah menjadi anarki; sebaliknya, tanggung jawab tanpa kebebasan hanyalah bentuk kepatuhan pasif.³⁰

Dalam tatanan sosial yang libertarian, nilai-nilai kebebasan, tanggung jawab, dan keadilan bersatu dalam harmoni dinamis.³¹ Kebebasan memberi ruang bagi tindakan moral, tanggung jawab memastikan arah tindakan itu menuju kebaikan, dan keadilan menjamin bahwa kebebasan setiap orang diakui secara setara.³² Dengan demikian, moralitas libertarian klasik bersifat otonom dan rasional: ia lahir dari kesadaran individu, bukan dari dogma eksternal.³³

Akhirnya, dapat disimpulkan bahwa aksiologi libertarianisme klasik membangun etika kebebasan yang humanistik. Nilai-nilainya berpusat pada penghormatan terhadap martabat individu, pengakuan terhadap hak milik pribadi, dan penolakan terhadap dominasi dalam segala bentuknya.³⁴ Dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung secara global, semangat moral libertarianisme klasik tetap relevan sebagai pengingat bahwa kebebasan bukan sekadar hak politik atau ekonomi, tetapi nilai etis yang membentuk inti kemanusiaan itu sendiri.³⁵


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 47–48.

[2]                ² Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 45–46.

[3]                ³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 32–34.

[4]                ⁴ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 121–22.

[5]                ⁵ Ibid., 128–29.

[6]                ⁶ Ibid., 130–31.

[7]                ⁷ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 11–13.

[8]                ⁸ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 283–85.

[9]                ⁹ Ibid., 290–91.

[10]             ¹⁰ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 142–44.

[11]             ¹¹ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 67–69.

[12]             ¹² Ibid., 71–73.

[13]             ¹³ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 55–57.

[14]             ¹⁴ Adam Smith, The Theory of Moral Sentiments (London: A. Millar, 1759), 23–26.

[15]             ¹⁵ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.

[16]             ¹⁶ Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 33–35.

[17]             ¹⁷ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 83–85.

[18]             ¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 67–69.

[19]             ¹⁹ Rothbard, The Ethics of Liberty, 61–62.

[20]             ²⁰ Eric Mack, “Individualism and Rights in Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 15–18.

[21]             ²¹ Hayek, The Constitution of Liberty, 170–72.

[22]             ²² Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 56–58.

[23]             ²³ Ibid., 58–59.

[24]             ²⁴ Ayn Rand, The Virtue of Selfishness (New York: Signet, 1964), 92–94.

[25]             ²⁵ Karl Popper, The Open Society and Its Enemies, Vol. 1 (London: Routledge, 1945), 223–25.

[26]             ²⁶ Hayek, The Constitution of Liberty, 74–76.

[27]             ²⁷ Mill, On Liberty, 73–75.

[28]             ²⁸ Machan, Individuals and Their Rights, 49–50.

[29]             ²⁹ Locke, Two Treatises of Government, 297–99.

[30]             ³⁰ Mill, On Liberty, 82–83.

[31]             ³¹ Gray, Liberalism, 59–60.

[32]             ³² Hayek, The Road to Serfdom, 90–92.

[33]             ³³ Machan, Libertarianism Defended, 83–84.

[34]             ³⁴ Rothbard, For a New Liberty, 47–49.

[35]             ³⁵ Berlin, Two Concepts of Liberty, 143–44.


6.           Dimensi Sosial dan Politik

Dimensi sosial dan politik dalam libertarianisme klasik berangkat dari asumsi dasar bahwa kebebasan individu merupakan fondasi seluruh kehidupan bersama.¹ Dalam kerangka ini, masyarakat tidak dilihat sebagai entitas organik yang mendahului individu, melainkan sebagai hasil dari interaksi bebas antarindividu yang rasional dan otonom.² Tatanan sosial tidak diciptakan melalui perintah politik atau perencanaan terpusat, tetapi muncul secara spontan (spontaneous order) dari tindakan-tindakan individu yang saling menyesuaikan berdasarkan prinsip pertukaran sukarela, hak milik, dan penghormatan terhadap hukum.³ Dengan demikian, masyarakat dalam pandangan libertarianisme klasik bukanlah konstruksi kolektif yang bersifat teleologis, melainkan hasil emergen dari kebebasan dan tanggung jawab individu.⁴

6.1.       Prinsip Non-Agresi dan Fondasi Sosial Kebebasan

Prinsip non-agresi (non-aggression principle) menjadi dasar etis bagi relasi sosial dalam libertarianisme klasik. Prinsip ini menyatakan bahwa tidak seorang pun berhak memulai atau menggunakan kekerasan terhadap orang lain atau terhadap milik orang lain.⁵ Murray N. Rothbard menegaskan bahwa prinsip ini adalah konsekuensi logis dari hak kepemilikan diri (self-ownership)—karena jika setiap individu memiliki dirinya sendiri, maka segala bentuk paksaan eksternal terhadap dirinya merupakan pelanggaran moral dan hukum.⁶

Dari prinsip ini, lahir konsepsi masyarakat bebas sebagai ruang di mana interaksi sosial hanya sah sejauh bersifat sukarela.⁷ Hubungan sosial, ekonomi, dan politik dibangun di atas kesepakatan dan kontrak yang disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Dalam konteks sosial, prinsip ini menciptakan kondisi di mana solidaritas, kerja sama, dan keadilan tidak dipaksakan oleh negara, tetapi tumbuh dari inisiatif moral individu.⁸ Adam Smith menggambarkan hal ini melalui gagasan invisible hand, di mana tindakan-tindakan egoistik yang dilakukan dalam kerangka kebebasan justru berkontribusi terhadap kebaikan bersama tanpa perlu arahan otoritatif.⁹

Pandangan tersebut sekaligus menolak gagasan bahwa masyarakat hanya dapat tertib melalui kekuasaan eksternal.¹⁰ Hayek menyebut bahwa tatanan sosial yang stabil justru lahir dari mekanisme spontan, bukan dari perintah hierarkis.¹¹ Dalam konteks sosial, kebebasan individu menciptakan pluralitas nilai dan tujuan hidup yang saling berdampingan tanpa perlu diseragamkan oleh kekuasaan politik.¹²

6.2.       Pandangan tentang Negara dan Kekuasaan

Dalam ranah politik, libertarianisme klasik memandang negara sebagai lembaga yang memiliki fungsi terbatas.¹³ John Locke menegaskan bahwa negara dibentuk melalui kontrak sosial untuk melindungi hak-hak alamiah manusia—yakni hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan.¹⁴ Kekuasaan negara yang melampaui fungsi perlindungan tersebut dianggap melanggar prinsip legitimasi moral, karena berarti mengorbankan sebagian kebebasan individu tanpa dasar rasional.¹⁵

Konsepsi ini melahirkan gagasan tentang night-watchman state atau “negara penjaga malam,” yang tugasnya hanya menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi hak milik pribadi.¹⁶ Robert Nozick menggambarkan negara minimal ini sebagai hasil evolusi moral dan rasional dari keadaan tanpa negara (state of nature), di mana individu-individu secara sukarela membentuk lembaga yang melindungi mereka dari agresi.¹⁷ Negara, dengan demikian, bukanlah entitas moral yang berdiri di atas individu, melainkan instrumen yang eksistensinya hanya sah sejauh ia menegakkan prinsip-prinsip kebebasan yang menjadi dasar berdirinya.¹⁸

Libertarianisme klasik secara tajam menolak konsep welfare state yang menganggap negara bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan warganya.¹⁹ Menurut Hayek, negara kesejahteraan menciptakan ketergantungan moral dan menghancurkan tanggung jawab pribadi.²⁰ Ia juga menegaskan bahwa kebijakan redistribusi ekonomi melanggar prinsip keadilan prosedural karena memaksa sebagian individu untuk menanggung kepentingan orang lain melalui paksaan hukum.²¹ Dengan demikian, kebebasan politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan: pembatasan kebebasan ekonomi atas nama keadilan sosial pada akhirnya akan mengikis kebebasan politik itu sendiri.²²

6.3.       Demokrasi dan Keadilan dalam Perspektif Libertarian

Walaupun libertarianisme klasik menghargai demokrasi sebagai mekanisme untuk membatasi kekuasaan, ia tetap bersikap kritis terhadap potensi tirani mayoritas.²³ John Stuart Mill memperingatkan bahwa demokrasi dapat berubah menjadi instrumen penindasan jika kehendak mayoritas digunakan untuk membatasi kebebasan individu.²⁴ Dalam pandangan libertarian klasik, legitimasi politik tidak bersumber dari jumlah suara, melainkan dari penghormatan terhadap hak-hak individu yang tidak dapat diganggu gugat bahkan oleh mayoritas.²⁵

Konsep keadilan dalam libertarianisme klasik bersifat procedural justice—keadilan tidak diukur dari hasil distribusi, tetapi dari proses interaksi yang bebas dan sukarela.²⁶ Setiap individu berhak atas hasil tindakannya sendiri sejauh ia diperoleh tanpa paksaan atau penipuan.²⁷ Nozick menyebut prinsip ini sebagai entitlement theory, yaitu teori keadilan yang menilai kepemilikan sah berdasarkan asal-usul yang sah (just acquisition) dan transfer yang sukarela (just transfer).²⁸ Dengan demikian, ketimpangan sosial yang muncul dari proses sukarela tidak dianggap sebagai ketidakadilan, karena tidak ada hak yang dilanggar dalam proses tersebut.²⁹

6.4.       Pluralitas Sosial dan Tatanan Moral Sukarela

Libertarianisme klasik mengakui pluralitas sebagai ciri hakiki masyarakat bebas.³⁰ Karena setiap individu memiliki hak untuk menentukan nilai dan tujuannya sendiri, maka masyarakat yang sehat harus memberikan ruang bagi perbedaan moral, agama, dan gaya hidup.³¹ Dalam konteks ini, kebebasan sosial menciptakan dinamika budaya yang terbuka dan toleran.³² Mill menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan keberagaman pendapat merupakan prasyarat kemajuan moral umat manusia, karena kebenaran hanya dapat ditemukan melalui pertukaran ide yang bebas.³³

Selain itu, hubungan sosial yang diidealkan dalam libertarianisme klasik adalah hubungan horizontal—antara individu-individu yang setara dalam hak, bukan antara penguasa dan yang dikuasai.³⁴ Solidaritas sosial, karenanya, bukanlah hasil kebijakan negara, tetapi tumbuh dari moralitas otonom yang menghargai martabat setiap individu.³⁵ Dalam masyarakat seperti ini, keadilan sosial bukan dipaksakan dari atas, melainkan muncul sebagai konsekuensi dari kesetaraan dalam kebebasan.³⁶


Implikasi Sosial-Politik Kontemporer

Dalam konteks kontemporer, dimensi sosial-politik libertarianisme klasik tetap memiliki relevansi yang kuat.³⁷ Di tengah meningkatnya intervensi negara dalam ekonomi dan kehidupan pribadi, libertarianisme menawarkan kritik terhadap konsentrasi kekuasaan dan penyeragaman nilai.³⁸ Prinsip-prinsip kebebasan individu, tanggung jawab pribadi, dan pasar bebas menjadi fondasi alternatif bagi tata sosial yang menghormati otonomi moral manusia.³⁹

Selain itu, dalam era digital dan globalisasi, isu-isu seperti privasi data, kebebasan berekspresi, dan hak kepemilikan digital menemukan pijakan normatif dalam kerangka libertarian klasik.⁴⁰ Prinsip non-agresi kini diterjemahkan dalam konteks baru: melindungi kebebasan informasi dan hak individu atas data pribadinya dari intervensi negara maupun korporasi besar.⁴¹ Dengan demikian, warisan sosial-politik libertarianisme klasik tetap hidup sebagai paradigma kebebasan yang menentang dominasi kekuasaan dalam segala bentuknya.⁴²


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 61–63.

[2]                ² Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 51–53.

[3]                ³ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 161–63.

[4]                ⁴ Ibid., 164–65.

[5]                ⁵ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 27–29.

[6]                ⁶ Ibid., 31–33.

[7]                ⁷ Eric Mack, “The Natural Right of Property,” Social Philosophy and Policy 27, no. 1 (2010): 68–70.

[8]                ⁸ Adam Smith, The Theory of Moral Sentiments (London: A. Millar, 1759), 55–57.

[9]                ⁹ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.

[10]             ¹⁰ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 45–47.

[11]             ¹¹ Ibid., 50–52.

[12]             ¹² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 133–35.

[13]             ¹³ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 285–87.

[14]             ¹⁴ Ibid., 293–95.

[15]             ¹⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 151–53.

[16]             ¹⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 26–28.

[17]             ¹⁷ Ibid., 31–32.

[18]             ¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 71–73.

[19]             ¹⁹ Hayek, The Constitution of Liberty, 170–72.

[20]             ²⁰ Friedrich A. Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 2 (Chicago: University of Chicago Press, 1976), 99–101.

[21]             ²¹ Hayek, The Road to Serfdom, 88–89.

[22]             ²² Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 285–87.

[23]             ²³ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 23–25.

[24]             ²⁴ Ibid., 72–73.

[25]             ²⁵ Berlin, Two Concepts of Liberty, 142–43.

[26]             ²⁶ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 150–52.

[27]             ²⁷ Ibid., 160–61.

[28]             ²⁸ Ibid., 178–79.

[29]             ²⁹ Eric Mack, “Justice and Acquisition,” Social Philosophy and Policy 11, no. 1 (1994): 123–25.

[30]             ³⁰ Hayek, The Constitution of Liberty, 180–82.

[31]             ³¹ Mill, On Liberty, 84–86.

[32]             ³² Berlin, Two Concepts of Liberty, 145–46.

[33]             ³³ Ibid., 148–49.

[34]             ³⁴ Machan, Individuals and Their Rights, 58–60.

[35]             ³⁵ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 3 (Chicago: University of Chicago Press, 1979), 145–47.

[36]             ³⁶ Rothbard, The Ethics of Liberty, 83–84.

[37]             ³⁷ Gray, Liberalism, 67–69.

[38]             ³⁸ Hayek, The Road to Serfdom, 91–93.

[39]             ³⁹ Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 45–47.

[40]             ⁴⁰ Milton Friedman, Capitalism and Freedom (Chicago: University of Chicago Press, 1962), 201–3.

[41]             ⁴¹ Richard A. Epstein, Principles for a Free Society: Reconciling Individual Liberty with the Common Good (Cambridge, MA: Perseus Books, 1998), 213–15.

[42]             ⁴² Machan, Libertarianism Defended, 91–93.


7.           Kritik dan Klarifikasi Filosofis

Setiap sistem filsafat yang menjadikan kebebasan individu sebagai fondasi etika dan politik tak terlepas dari kritik, baik dari arah teoretis maupun praktis. Libertarianisme klasik, meskipun memberikan sumbangan besar terhadap pemikiran tentang hak-hak individu, rasionalitas, dan pasar bebas, telah lama menjadi subjek perdebatan intensif di antara filsuf, ekonom, dan pemikir sosial.¹ Kritik-kritik ini, baik yang datang dari tradisi Marxian, komunitarian, feminis, maupun etika solidaritas modern, menyoroti keterbatasan ontologis, moral, dan sosial dari pandangan libertarian klasik.² Meski demikian, klarifikasi filosofis menunjukkan bahwa banyak keberatan terhadap libertarianisme klasik sering kali berpangkal pada kesalahpahaman terhadap prinsip dasar aliran ini—terutama terkait hubungan antara kebebasan, moralitas, dan kehidupan sosial manusia.³

7.1.       Kritik Marxian: Kebebasan Formal dan Ketimpangan Material

Kritik paling awal dan paling berpengaruh terhadap libertarianisme klasik datang dari tradisi Marxian. Karl Marx menilai bahwa kebebasan yang dijanjikan oleh liberalisme klasik bersifat “formal” dan menutupi ketimpangan material yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme.⁴ Dalam On the Jewish Question (1844), Marx menuduh bahwa “hak-hak manusia” yang diagungkan oleh kaum liberal hanyalah bentuk abstrak dari kepentingan borjuis, yang mempertahankan struktur kepemilikan privat dan eksploitasi tenaga kerja.⁵ Menurut Marx, kebebasan yang tidak disertai dengan kesetaraan material hanyalah ilusi—manusia tidak benar-benar bebas jika kehidupannya tergantung pada kepemilikan alat-alat produksi oleh segelintir orang.⁶

Bagi Marx, konsep self-ownership yang dijadikan fondasi moral oleh libertarian justru mengabadikan alienasi, karena kerja manusia diprivatisasi dan hasilnya diubah menjadi komoditas.⁷ Dengan demikian, kebebasan yang dipahami sebagai ketiadaan paksaan eksternal gagal mengenali bentuk paksaan struktural yang bersifat sistemik.⁸

Namun, libertarianisme klasik mengklarifikasi bahwa kebebasan tidak identik dengan hasil ekonomi yang merata, tetapi dengan hak moral untuk bertindak tanpa paksaan.⁹ Ketimpangan ekonomi, dalam pandangan ini, bukan bukti ketidakadilan, melainkan konsekuensi alami dari perbedaan kemampuan dan pilihan.¹⁰ Seperti dikemukakan Hayek, “equality before the law” tidak mungkin disandingkan dengan “equality of outcome” tanpa mengorbankan kebebasan individu.¹¹

7.2.       Kritik Komunitarian: Keterputusan Sosial dan Identitas Moral

Kritik komunitarian, yang diwakili oleh tokoh seperti Michael Sandel dan Charles Taylor, menyoroti apa yang mereka sebut sebagai atomisme moral libertarianisme klasik.¹² Menurut pandangan ini, libertarianisme terlalu menekankan individu sebagai entitas otonom yang terlepas dari ikatan sosial dan tradisi moral komunitas.¹³ Dalam Liberalism and the Limits of Justice (1982), Sandel berargumen bahwa konsep individu libertarian adalah “self without encumbrance”—diri tanpa keterikatan—yang mengabaikan fakta bahwa identitas moral manusia dibentuk melalui relasi sosial dan historis.¹⁴

Bagi komunitarian, moralitas tidak dapat lahir dari rasionalitas individual semata, melainkan dari partisipasi dalam nilai-nilai bersama.¹⁵ Pandangan ini menilai bahwa jika kebebasan diartikan semata sebagai hak untuk memilih, maka kebebasan kehilangan dimensi substantifnya sebagai kebajikan yang tumbuh dari kehidupan bersama.¹⁶

Klarifikasi dari perspektif libertarian klasik menegaskan bahwa penghormatan terhadap individu tidak berarti penolakan terhadap komunitas.¹⁷ Justru, komunitas yang sejati hanya dapat berkembang bila dibangun atas dasar relasi sukarela, bukan keterpaksaan normatif.¹⁸ Nozick menegaskan bahwa “komunitas yang dipilih secara bebas” memiliki nilai moral yang lebih tinggi dibandingkan komunitas yang dipaksakan oleh ideologi kolektif.¹⁹ Dengan demikian, libertarianisme klasik tidak anti-komunitas, melainkan menolak subordinasi individu terhadap komunitas yang meniadakan otonominya.²⁰

7.3.       Kritik Feminis: Bias Gender dan Konsep Kepemilikan Diri

Kritik feminis terhadap libertarianisme klasik berfokus pada bias patriarkal dalam konsep self-ownership.²¹ Carole Pateman, dalam The Sexual Contract (1988), berpendapat bahwa teori kontrak sosial klasik mengasumsikan subjek yang maskulin dan independen, sementara perempuan secara historis ditempatkan dalam posisi subordinat di dalam rumah tangga dan masyarakat.²² Ia menegaskan bahwa hak kepemilikan diri yang dijanjikan oleh Locke dan para penerusnya tidak pernah secara nyata mencakup perempuan, karena struktur sosial telah lebih dulu mendefinisikan tubuh perempuan sebagai objek kepemilikan orang lain.²³

Menurut Pateman, klaim kebebasan universal libertarian klasik bersifat eksklusif, karena meniadakan kondisi material dan historis yang membatasi kemampuan perempuan untuk bertindak bebas.²⁴ Dengan demikian, ide “kontrak sosial” justru melanggengkan bentuk kontrak patriarkal yang tak setara.²⁵

Sebagai klarifikasi, sejumlah pemikir libertarian modern seperti Jan Narveson dan Tibor Machan menekankan bahwa prinsip self-ownership bersifat moral universal dan tidak terbatas pada jenis kelamin.²⁶ Mereka menegaskan bahwa kesetaraan gender justru merupakan implikasi langsung dari prinsip libertarian: jika setiap manusia memiliki hak kepemilikan atas tubuh dan tindakannya, maka diskriminasi atas dasar gender adalah bentuk pelanggaran moral yang fundamental.²⁷ Dengan demikian, libertarianisme klasik secara konseptual menyediakan fondasi yang kokoh bagi feminisme individualis yang menuntut kebebasan sejati dari dominasi sosial.²⁸

7.4.       Kritik Etika Solidaritas: Keterbatasan Empati dan Tanggung Jawab Sosial

Kritik etika solidaritas, yang berkembang dalam filsafat moral abad ke-20, menilai bahwa libertarianisme klasik gagal memberikan tempat yang memadai bagi dimensi empatik dan altruistik dalam kehidupan sosial.²⁹ Emmanuel Levinas, misalnya, memandang bahwa moralitas sejati lahir bukan dari otonomi rasional, melainkan dari tanggapan terhadap wajah “yang lain.”³⁰ Pandangan ini mengkritik asumsi moral libertarian bahwa kebebasan individu dapat menjadi dasar moralitas universal tanpa memperhitungkan tanggung jawab etis terhadap sesama.³¹

Dari perspektif ini, kebebasan tanpa solidaritas berisiko menumbuhkan indifferentisme moral, di mana individu bebas namun terasing dari tanggung jawab sosial.³² Namun, libertarianisme klasik menjawab kritik ini dengan menunjukkan bahwa solidaritas yang sejati hanya mungkin tumbuh dalam ruang kebebasan.³³ Rothbard menulis bahwa “virtue cannot be coerced,” karena kebajikan moral kehilangan maknanya ketika dihasilkan melalui paksaan.³⁴ Dengan demikian, tanggung jawab sosial dalam kerangka libertarian bukanlah kewajiban yang dipaksakan, melainkan komitmen moral yang lahir dari kebebasan nurani.³⁵


Klarifikasi Filosofis: Kebebasan sebagai Prinsip Integratif

Klarifikasi terakhir menyangkut posisi kebebasan dalam keseluruhan sistem etika libertarian klasik.³⁶ Kebebasan bukanlah prinsip parsial, melainkan nilai integratif yang mengandung potensi moral, sosial, dan politik sekaligus.³⁷ Ia bukan sekadar hak untuk bertindak tanpa paksaan, melainkan kondisi eksistensial yang memungkinkan manusia mengembangkan rasionalitas dan tanggung jawab moralnya.³⁸

Dalam kerangka ini, kebebasan bukan antitesis solidaritas, tetapi prasyarat bagi solidaritas yang otentik.³⁹ Kebebasan yang dihayati secara moral menuntut empati dan kesadaran akan hak orang lain; kebebasan yang dihayati secara sosial melahirkan masyarakat yang plural dan toleran; dan kebebasan yang dihayati secara politik menciptakan negara yang terbatas namun adil.⁴⁰ Oleh karena itu, klarifikasi filosofis libertarianisme klasik menegaskan bahwa kebebasan bukanlah ideologi egoistik, melainkan etika otonomi manusia yang terbuka terhadap dialog, tanggung jawab, dan kemanusiaan universal.⁴¹


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 75–77.

[2]                ² Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 186–188.

[3]                ³ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 93–94.

[4]                ⁴ Karl Marx, On the Jewish Question, in Early Writings, trans. Rodney Livingstone (London: Penguin, 1975), 226–28.

[5]                ⁵ Ibid., 231–32.

[6]                ⁶ Karl Marx, Capital, Vol. 1 (London: Penguin, 1976), 272–74.

[7]                ⁷ Ibid., 295–96.

[8]                ⁸ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 6–7.

[9]                ⁹ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 230–32.

[10]             ¹⁰ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 85–86.

[11]             ¹¹ Ibid., 88–89.

[12]             ¹² Michael Sandel, Liberalism and the Limits of Justice (Cambridge: Cambridge University Press, 1982), 1–3.

[13]             ¹³ Charles Taylor, “Atomism,” in Philosophy and the Human Sciences (Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 188–90.

[14]             ¹⁴ Sandel, Liberalism and the Limits of Justice, 19–20.

[15]             ¹⁵ Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 221–22.

[16]             ¹⁶ Ibid., 223–24.

[17]             ¹⁷ Machan, Individuals and Their Rights, 98–100.

[18]             ¹⁸ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 312–14.

[19]             ¹⁹ Ibid., 315.

[20]             ²⁰ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 3 (Chicago: University of Chicago Press, 1979), 152–54.

[21]             ²¹ Carole Pateman, The Sexual Contract (Stanford: Stanford University Press, 1988), 9–11.

[22]             ²² Ibid., 12–14.

[23]             ²³ Ibid., 15–16.

[24]             ²⁴ Susan Moller Okin, Justice, Gender, and the Family (New York: Basic Books, 1989), 96–98.

[25]             ²⁵ Pateman, The Sexual Contract, 19–21.

[26]             ²⁶ Jan Narveson, The Libertarian Idea (Philadelphia: Temple University Press, 1988), 44–45.

[27]             ²⁷ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 102–104.

[28]             ²⁸ Wendy McElroy, Freedom, Feminism, and the State (Auburn, AL: Mises Institute, 1991), 58–60.

[29]             ²⁹ Martha Nussbaum, Creating Capabilities (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 30–32.

[30]             ³⁰ Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 83–85.

[31]             ³¹ Ibid., 87–89.

[32]             ³² Nussbaum, Creating Capabilities, 46–47.

[33]             ³³ Hayek, The Constitution of Liberty, 90–91.

[34]             ³⁴ Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 75–76.

[35]             ³⁵ Machan, Individuals and Their Rights, 112–113.

[36]             ³⁶ Gray, Liberalism, 85–87.

[37]             ³⁷ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 333–335.

[38]             ³⁸ Machan, Libertarianism Defended, 110–112.

[39]             ³⁹ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 99–101.

[40]             ⁴⁰ Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 92–93.

[41]             ⁴¹ Gray, Liberalism, 88–89.


8.           Relevansi Kontemporer

Dalam konteks abad ke-21, libertarianisme klasik memperoleh aktualitas baru di tengah krisis-krisis sosial, ekonomi, dan politik global yang menantang gagasan tradisional tentang peran negara, hak individu, dan tatanan moral masyarakat.¹ Ketika dunia menghadapi transformasi teknologi, digitalisasi ekonomi, dan meningkatnya kompleksitas kehidupan global, prinsip-prinsip libertarian klasik seperti self-ownership, kebebasan pasar, dan negara minimal kembali menjadi bahan refleksi filosofis maupun kebijakan publik.² Relevansi libertarianisme klasik tidak hanya terletak pada pertentangan ideologisnya dengan sosialisme atau intervensi negara, tetapi juga pada kemampuannya menafsirkan ulang makna kebebasan, otonomi, dan tanggung jawab individu di tengah era yang ditandai oleh ketergantungan struktural dan krisis kebebasan digital.³

8.1.       Kebebasan di Era Digital dan Informasi

Revolusi digital telah mengubah secara mendasar cara manusia berinteraksi, berproduksi, dan berpartisipasi dalam kehidupan sosial-politik. Namun, perubahan ini juga menimbulkan ancaman baru terhadap kebebasan individu—khususnya terkait privasi, kepemilikan data, dan pengawasan algoritmik.⁴ Dalam konteks ini, prinsip libertarian klasik tentang hak kepemilikan diri (self-ownership) dan hak milik atas hasil kerja dapat diterapkan pada domain digital: individu seharusnya memiliki hak penuh atas data pribadi dan hasil ciptaan digitalnya.⁵

Sebagaimana negara dalam konteks politik tradisional harus dibatasi, kekuasaan baru yang muncul dalam bentuk korporasi teknologi juga memerlukan pembatasan normatif agar tidak melanggar prinsip non-agresi dan hak milik individu.⁶ Pemikiran Friedrich Hayek mengenai spontaneous order menemukan relevansi baru di sini—dunia digital menciptakan ekosistem yang tumbuh secara spontan dari interaksi bebas, namun tetap memerlukan kerangka hukum yang melindungi kebebasan tanpa menghambat inovasi.⁷ Libertarianisme klasik, dengan kepercayaannya pada kebebasan sebagai prasyarat kreativitas, memberikan landasan moral bagi etika teknologi yang menghormati hak individu di tengah sistem informasi global.⁸

8.2.       Ekonomi Pasar Global dan Kritik terhadap Intervensi Negara

Dalam era ekonomi global, prinsip pasar bebas kembali menjadi perdebatan utama, terutama pasca krisis finansial global dan meningkatnya intervensi pemerintah dalam mengatur pasar.⁹ Bagi libertarian klasik, krisis tersebut bukan disebabkan oleh kebebasan pasar, melainkan oleh distorsi yang ditimbulkan oleh intervensi negara terhadap mekanisme harga, kredit, dan insentif ekonomi.¹⁰

Pandangan ini sejalan dengan analisis Hayek dan Milton Friedman bahwa kebijakan pemerintah yang terlalu aktif justru menciptakan ketidakstabilan jangka panjang, karena mengabaikan fungsi informasi alami dari harga pasar.¹¹ Dengan demikian, kebebasan ekonomi bukanlah bentuk ketamakan sistemik, melainkan cara paling efisien untuk mengalokasikan sumber daya secara adil melalui interaksi sukarela.¹²

Selain itu, dalam ekonomi digital yang semakin terdesentralisasi—melalui fenomena seperti blockchain, cryptocurrency, dan ekonomi kreator—gagasan libertarianisme klasik tentang kepemilikan individu, kontrak sukarela, dan desentralisasi kekuasaan menemukan bentuk aktualnya.¹³ Teknologi tersebut memperkuat argumen bahwa sistem yang berbasis pada kebebasan dan tanggung jawab individu dapat menciptakan stabilitas dan keadilan yang bersifat emergen tanpa perlu dikendalikan oleh otoritas pusat.¹⁴

8.3.       Krisis Negara Kesejahteraan dan Otonomi Individu

Di tengah meningkatnya beban fiskal negara dan tuntutan akan redistribusi, libertarianisme klasik menawarkan kritik yang tajam terhadap konsep welfare state.¹⁵ Menurut pandangan ini, kebijakan kesejahteraan sering kali memperlemah tanggung jawab moral individu dan menciptakan ketergantungan struktural pada birokrasi.¹⁶ Hayek menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk “menjamin kesejahteraan universal” secara paradoks justru mengarah pada hilangnya kebebasan politik dan moral.¹⁷

Dalam konteks kontemporer, di mana masyarakat global menghadapi tantangan seperti inflasi, ketimpangan ekonomi, dan populisme, libertarianisme klasik memberikan alternatif etis yang menekankan pentingnya moral responsibility dan kemandirian.¹⁸ Kesejahteraan sejati, menurut pandangan ini, tidak dapat dipaksakan melalui kebijakan redistributif, melainkan harus tumbuh dari masyarakat yang menghargai kerja keras, inovasi, dan solidaritas sukarela.¹⁹

8.4.       Kebebasan, Multikulturalisme, dan Pluralitas Moral

Dalam masyarakat multikultural yang semakin kompleks, relevansi libertarianisme klasik tampak dalam prinsip toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan.²⁰ Dengan menolak otoritarianisme moral, libertarianisme klasik menyediakan kerangka filosofis bagi masyarakat pluralistik di mana berbagai nilai, agama, dan gaya hidup dapat hidup berdampingan tanpa dominasi.²¹ John Stuart Mill dalam On Liberty menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan hidup menurut nilai sendiri merupakan syarat bagi kemajuan moral manusia.²²

Dalam konteks globalisasi budaya dan politik identitas, prinsip ini semakin penting: negara tidak seharusnya menjadi penentu kebenaran moral, tetapi penjaga ruang kebebasan di mana perbedaan dapat tumbuh secara damai.²³ Relevansi ini tampak jelas dalam diskursus hak-hak minoritas, kebebasan akademik, serta kebebasan berekspresi di dunia maya yang semakin sering terancam oleh regulasi politik dan tekanan sosial.²⁴

8.5.       Libertarianisme dan Etika Ekologis

Salah satu kritik utama terhadap libertarianisme klasik ialah kurangnya perhatian terhadap isu lingkungan dan tanggung jawab ekologis.²⁵ Namun, reinterpretasi kontemporer terhadap prinsip self-ownership dan non-aggression memungkinkan munculnya “libertarianisme ekologis” yang menekankan bahwa pencemaran dan perusakan lingkungan merupakan bentuk agresi terhadap hak milik orang lain.²⁶ Dengan demikian, kebebasan individu juga mengandung kewajiban moral untuk tidak merusak kondisi alam yang menjadi prasyarat kebebasan orang lain.²⁷

Dalam perspektif ini, pasar bebas dapat menjadi instrumen ekologis jika hak-hak kepemilikan terhadap sumber daya alam diatur secara jelas dan dihormati secara hukum.²⁸ Prinsip tanggung jawab individual atas penggunaan sumber daya menjadi dasar moral bagi sistem ekologis yang berkeadilan tanpa memerlukan intervensi paternalistik negara.²⁹


Kebebasan sebagai Horizon Moral Global

Akhirnya, dalam dunia yang dihadapkan pada globalisasi kekuasaan, teknologi, dan ideologi, libertarianisme klasik tetap relevan sebagai etika universal kebebasan manusia.³⁰ Nilai-nilainya mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan ekonomi tidak memiliki makna moral tanpa jaminan terhadap otonomi individu.³¹ Dalam tatanan global yang semakin terintegrasi, prinsip-prinsip kebebasan negatif, tanggung jawab moral, dan pluralitas nilai menjadi panduan bagi peradaban yang ingin mempertahankan martabat manusia sebagai pusat etika.³²

Relevansi kontemporer libertarianisme klasik, karenanya, bukanlah sekadar nostalgia terhadap masa lalu liberalisme, tetapi ajakan untuk menegakkan kembali filsafat kebebasan di tengah dunia yang semakin cenderung pada kontrol, intervensi, dan konformitas moral.³³ Dalam horizon global, kebebasan sebagaimana dimaksud oleh Locke, Smith, dan Mill bukan lagi sekadar doktrin politik, melainkan landasan moral bagi kemanusiaan yang rasional, kreatif, dan bertanggung jawab.³⁴


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 91–92.

[2]                ² Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 256–258.

[3]                ³ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 115–117.

[4]                ⁴ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 45–47.

[5]                ⁵ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 63–65.

[6]                ⁶ Richard A. Epstein, Principles for a Free Society (Cambridge, MA: Perseus Books, 1998), 219–221.

[7]                ⁷ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 2 (Chicago: University of Chicago Press, 1976), 107–108.

[8]                ⁸ Milton Friedman, Capitalism and Freedom (Chicago: University of Chicago Press, 1962), 12–13.

[9]                ⁹ Joseph Stiglitz, Freefall: America, Free Markets, and the Sinking of the World Economy (New York: Norton, 2010), 54–55.

[10]             ¹⁰ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 89–91.

[11]             ¹¹ Milton Friedman and Rose Friedman, Free to Choose (New York: Harcourt Brace Jovanovich, 1980), 43–45.

[12]             ¹² Ibid., 46–47.

[13]             ¹³ Don Tapscott and Alex Tapscott, Blockchain Revolution (New York: Penguin, 2016), 118–120.

[14]             ¹⁴ Hayek, The Fatal Conceit: The Errors of Socialism (Chicago: University of Chicago Press, 1988), 96–98.

[15]             ¹⁵ Gray, Liberalism, 99–100.

[16]             ¹⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 285–287.

[17]             ¹⁷ Hayek, The Constitution of Liberty, 270–272.

[18]             ¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 121–123.

[19]             ¹⁹ Friedman, Capitalism and Freedom, 190–192.

[20]             ²⁰ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 133–135.

[21]             ²¹ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 85–87.

[22]             ²² Ibid., 89–90.

[23]             ²³ Gray, Liberalism, 104–106.

[24]             ²⁴ Cass Sunstein, #Republic: Divided Democracy in the Age of Social Media (Princeton: Princeton University Press, 2017), 92–94.

[25]             ²⁵ John Barry, Rethinking Green Politics (London: Sage, 1999), 76–77.

[26]             ²⁶ Rothbard, The Ethics of Liberty, 78–80.

[27]             ²⁷ Epstein, Principles for a Free Society, 233–235.

[28]             ²⁸ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 3 (Chicago: University of Chicago Press, 1979), 155–156.

[29]             ²⁹ Barry, Rethinking Green Politics, 82–83.

[30]             ³⁰ Machan, Individuals and Their Rights, 120–121.

[31]             ³¹ Berlin, Two Concepts of Liberty, 142–143.

[32]             ³² Gray, Liberalism, 110–112.

[33]             ³³ Hayek, The Road to Serfdom, 99–101.

[34]             ³⁴ Mill, On Liberty, 96–98.


9.           Sintesis Filosofis: Menuju Kebebasan yang Rasional dan Humanistik

Setelah menelusuri akar ontologis, epistemologis, aksiologis, dan sosial-politik libertarianisme klasik, dapat disimpulkan bahwa inti filosofis aliran ini terletak pada upaya untuk menegakkan kebebasan sebagai fondasi moral dan rasional dari eksistensi manusia.¹ Namun, kebebasan yang dimaksud tidak bersifat nihilistik atau absolut, melainkan berlandaskan pada rasionalitas dan kemanusiaan. Libertarianisme klasik, dalam pengertian filosofisnya yang paling dalam, bukan sekadar teori politik tentang negara minimal, tetapi juga visi etis tentang manusia sebagai makhluk yang bebas, bertanggung jawab, dan mampu menentukan arah hidupnya secara moral.²

9.1.       Rasionalitas sebagai Prinsip Integratif

Rasionalitas dalam libertarianisme klasik berfungsi sebagai prinsip penghubung antara kebebasan dan moralitas.³ John Locke, Adam Smith, dan Friedrich Hayek menegaskan bahwa kebebasan tanpa rasionalitas akan jatuh ke dalam chaos, sementara rasionalitas tanpa kebebasan akan melahirkan otoritarianisme.⁴ Dengan demikian, rasionalitas individu bukan hanya sarana untuk mencapai kepentingan pribadi, melainkan juga instrumen untuk memahami hukum moral alamiah yang menjamin keteraturan sosial.⁵

Manusia, dalam pandangan libertarian klasik, adalah makhluk yang mampu mengenali dan menilai akibat dari tindakannya.⁶ Kapasitas ini memungkinkan terciptanya tatanan sosial yang tidak bergantung pada paksaan eksternal. Hayek menggambarkan hal ini sebagai spontaneous order—suatu keteraturan yang lahir dari interaksi bebas individu-individu rasional tanpa rancangan sentral.⁷ Oleh sebab itu, rasionalitas berfungsi sebagai dasar ontologis dan epistemologis bagi kebebasan: ia bukan kebetulan biologis, tetapi struktur moral yang melekat pada eksistensi manusia.⁸

Dengan menegaskan rasionalitas sebagai inti kebebasan, libertarianisme klasik menolak relativisme moral yang menafikan adanya prinsip universal.⁹ Dalam hal ini, kebebasan dipahami sebagai kondisi yang diatur oleh akal moral, bukan sebagai kebebasan dari nilai. Seperti ditegaskan John Stuart Mill, kebebasan yang sejati adalah “kebebasan yang disertai dengan tanggung jawab rasional terhadap akibat dari tindakan kita.”¹⁰

9.2.       Humanisme Kebebasan dan Martabat Individu

Salah satu kontribusi terbesar libertarianisme klasik terhadap filsafat politik modern adalah afirmasinya terhadap martabat manusia.¹¹ Prinsip self-ownership bukan hanya klaim hukum atas diri, tetapi pengakuan moral bahwa manusia adalah tujuan pada dirinya sendiri, bukan sarana bagi tujuan kolektif.¹² Pandangan ini bersinggungan dengan etika Kantian, yang menegaskan bahwa tindakan bermoral harus memperlakukan setiap individu sebagai “tujuan, bukan alat.”¹³ Dengan demikian, humanisme libertarian klasik adalah humanisme moral—berakar pada penghormatan terhadap kemampuan rasional manusia untuk menentukan kehidupannya.

Humanisme ini juga menolak segala bentuk determinisme sosial yang meniadakan tanggung jawab pribadi.¹⁴ Menurut Hayek, setiap upaya untuk “merencanakan” kebahagiaan manusia secara kolektif berakhir pada penindasan terhadap kebebasan.¹⁵ Oleh sebab itu, kebebasan individu merupakan syarat moral bagi eksistensi manusia sebagai makhluk yang bermartabat. Murray N. Rothbard bahkan menyebut kebebasan sebagai “the political expression of the moral law of human nature.”¹⁶

Humanisme libertarian juga melibatkan dimensi empatik dan dialogis. Dalam masyarakat bebas, pengakuan terhadap otonomi orang lain adalah bentuk penghormatan tertinggi terhadap martabat manusia.¹⁷ Dengan demikian, kebebasan bukanlah egoisme, tetapi solidaritas yang dibangun di atas kesadaran bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri.¹⁸

9.3.       Sintesis antara Kebebasan, Moralitas, dan Tanggung Jawab

Sintesis filosofis libertarianisme klasik menegaskan bahwa kebebasan, moralitas, dan tanggung jawab bukanlah konsep yang saling bertentangan, melainkan saling mengandaikan.¹⁹ Kebebasan menciptakan ruang bagi tindakan moral, sementara moralitas memberikan arah bagi kebebasan.²⁰ Dalam masyarakat bebas, tanggung jawab menjadi bentuk aktualisasi moral kebebasan: individu bertanggung jawab atas konsekuensi tindakannya, bukan karena paksaan, tetapi karena kesadaran etis.²¹

Rasionalitas yang otonom menjadi jembatan antara kebebasan dan moralitas, sehingga keduanya membentuk sistem nilai yang koheren.²² Dengan demikian, kebebasan tidak lagi dipahami sebagai hak yang bersifat negatif semata, tetapi juga sebagai kebajikan positif yang memungkinkan manusia berkembang secara moral dan spiritual.²³ Hayek mengemukakan bahwa kebebasan memberi manusia “kesempatan untuk berbuat salah,” tetapi justru melalui kesalahan itulah manusia belajar, berefleksi, dan memperbaiki dirinya.²⁴

Keterpaduan antara kebebasan dan tanggung jawab ini juga menandai titik temu antara libertarianisme klasik dan etika humanistik kontemporer.²⁵ Dalam dunia yang ditandai oleh pluralitas nilai dan kompleksitas sosial, libertarianisme klasik memberikan dasar filosofis bagi toleransi, penghargaan terhadap perbedaan, serta penghormatan terhadap martabat manusia yang otonom.²⁶


Menuju Paradigma Libertarianisme Humanistik

Sintesis rasional dan humanistik libertarianisme klasik membuka jalan bagi reinterpretasi baru terhadap filsafat kebebasan.²⁷ Paradigma ini tidak lagi melihat kebebasan hanya sebagai hak politik, tetapi sebagai proses pembentukan diri manusia yang etis dan reflektif.²⁸ Kebebasan rasional berarti kemampuan untuk memilih berdasarkan pertimbangan moral, sementara kebebasan humanistik berarti kesadaran bahwa kebebasan kita terikat oleh hak-hak orang lain.²⁹

Dengan demikian, libertarianisme klasik dapat dipahami bukan sebagai ideologi statis, tetapi sebagai proyek moral yang terus berkembang.³⁰ Ia bukan sekadar doktrin ekonomi atau politik, tetapi kerangka etis yang menuntun manusia untuk hidup dengan penuh tanggung jawab dalam kebebasan.³¹ Dalam sintesis ini, kebebasan menjadi sumber rasionalitas, moralitas, dan kemanusiaan—suatu prinsip yang memungkinkan manusia hidup bukan hanya secara otonom, tetapi juga secara bermakna.³²


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 121–123.

[2]                ² Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 129–131.

[3]                ³ Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 26–27.

[4]                ⁴ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 285–287.

[5]                ⁵ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 99–101.

[6]                ⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 33–35.

[7]                ⁷ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 1 (Chicago: University of Chicago Press, 1973), 54–55.

[8]                ⁸ Karl Popper, The Open Society and Its Enemies, Vol. 2 (London: Routledge, 1945), 221–223.

[9]                ⁹ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 141–143.

[10]             ¹⁰ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 90–92.

[11]             ¹¹ Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 115–117.

[12]             ¹² Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 21–23.

[13]             ¹³ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. H. J. Paton (London: Harper, 1964), 96–98.

[14]             ¹⁴ Gray, Liberalism, 126–127.

[15]             ¹⁵ Hayek, The Fatal Conceit: The Errors of Socialism (Chicago: University of Chicago Press, 1988), 76–78.

[16]             ¹⁶ Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 31–33.

[17]             ¹⁷ Machan, Individuals and Their Rights, 134–136.

[18]             ¹⁸ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 312–314.

[19]             ¹⁹ Berlin, Two Concepts of Liberty, 146–148.

[20]             ²⁰ Mill, On Liberty, 94–96.

[21]             ²¹ Eric Mack, “Individualism and Rights in Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 21–23.

[22]             ²² Hayek, The Constitution of Liberty, 70–72.

[23]             ²³ Machan, Libertarianism Defended, 122–124.

[24]             ²⁴ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 3 (Chicago: University of Chicago Press, 1979), 155–157.

[25]             ²⁵ Gray, Liberalism, 131–133.

[26]             ²⁶ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty, 150–151.

[27]             ²⁷ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights, 139–141.

[28]             ²⁸ Mill, On Liberty, 97–98.

[29]             ²⁹ Machan, Libertarianism Defended, 127–129.

[30]             ³⁰ Hayek, The Constitution of Liberty, 300–302.

[31]             ³¹ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 333–335.

[32]             ³² Machan, Individuals and Their Rights, 143–144.


10.       Kesimpulan

Libertarianisme klasik merupakan salah satu tonggak utama dalam sejarah filsafat politik modern yang berupaya menegaskan kembali martabat individu melalui prinsip kebebasan, rasionalitas, dan hak alamiah.¹ Sebagai kelanjutan dari tradisi liberalisme awal yang dirintis oleh John Locke, Adam Smith, dan John Stuart Mill, aliran ini menempatkan kebebasan sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan sosial-politik manusia.² Namun, kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan tanpa arah, melainkan kebebasan yang rasional dan bermoral, yang berakar pada pengakuan terhadap hak kepemilikan diri (self-ownership) dan tanggung jawab pribadi.³ Dalam konteks ini, libertarianisme klasik tidak sekadar menolak intervensi negara, tetapi juga menawarkan suatu etika kebebasan yang berlandaskan pada otonomi moral manusia dan penghormatan terhadap tatanan hukum yang adil.⁴

Dari segi historis dan genealogis, libertarianisme klasik lahir dari pergulatan panjang antara ide-ide Pencerahan yang menekankan otonomi rasional dengan realitas sosial-politik yang didominasi oleh absolutisme dan kolektivisme.⁵ Akar pemikirannya dapat ditelusuri pada teori hak alamiah Locke, ekonomi moral Adam Smith, dan etika kebebasan Mill, yang bersama-sama membentuk paradigma bahwa masyarakat yang adil harus didasarkan pada interaksi bebas individu-individu yang setara.⁶ Dalam kerangka ini, negara hanya sah sejauh ia melindungi hak-hak tersebut, bukan menciptakan atau mengatur kehidupan moral warganya.⁷

Secara ontologis, libertarianisme klasik berpijak pada pandangan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki hak kodrati atas tubuh dan hasil kerjanya.⁸ Ontologi ini melahirkan prinsip non-agresi (non-aggression principle) sebagai landasan moral dalam relasi sosial, yang menegaskan bahwa segala bentuk paksaan terhadap individu merupakan pelanggaran terhadap hakikat kemanusiaan.⁹ Sementara itu, dari sisi epistemologis, libertarianisme klasik menegaskan pentingnya rasionalitas dan kebebasan berpikir sebagai syarat bagi pengetahuan moral.¹⁰ Pengetahuan moral dan politik bukanlah hasil otoritas eksternal, melainkan refleksi rasional dari individu yang bebas.¹¹

Dalam dimensi aksiologis, libertarianisme klasik menegaskan bahwa kebebasan adalah nilai intrinsik sekaligus instrumen moral bagi kemajuan manusia.¹² Nilai kebebasan tidak terpisah dari tanggung jawab, karena tindakan yang benar hanya dapat dinilai secara moral apabila dilakukan secara sukarela.¹³ Pasar bebas, dalam hal ini, bukan hanya sistem ekonomi, melainkan ruang etis tempat kebajikan seperti kejujuran, kerja keras, dan keadilan prosedural diwujudkan.¹⁴ Dalam konteks sosial-politik, kebebasan individu melahirkan tatanan yang pluralistik, di mana solidaritas sosial tumbuh bukan karena paksaan negara, melainkan karena kesadaran moral yang bersumber dari kebebasan itu sendiri.¹⁵

Kritik-kritik terhadap libertarianisme klasik—baik dari perspektif Marxian, komunitarian, feminis, maupun etika solidaritas—memang menyoroti keterbatasan pandangan ini dalam memahami struktur sosial dan relasi kekuasaan yang kompleks.¹⁶ Namun, klarifikasi filosofis menunjukkan bahwa libertarianisme klasik tidak menolak komunitas atau solidaritas, melainkan menolak bentuknya yang dipaksakan secara politis.¹⁷ Solidaritas sejati, sebagaimana ditegaskan para libertarian, hanya dapat muncul dari kebebasan moral dan pengakuan sukarela terhadap hak orang lain.¹⁸ Dengan demikian, kebebasan dan komunitas tidak bersifat kontradiktif, tetapi saling melengkapi dalam kerangka moral yang menghormati otonomi individu.¹⁹

Dalam horizon kontemporer, libertarianisme klasik tetap relevan sebagai panduan etis menghadapi tantangan baru seperti pengawasan digital, intervensi negara dalam ekonomi, dan krisis kebebasan informasi.²⁰ Prinsip-prinsipnya dapat diterapkan dalam isu-isu modern seperti privasi data, kepemilikan digital, serta kebebasan berekspresi di dunia maya.²¹ Gagasan Hayek tentang spontaneous order dan Nozick tentang minimal state memberikan kerangka konseptual untuk menilai peran negara dan pasar dalam era globalisasi yang semakin kompleks.²² Bahkan dalam konteks ekologis, reinterpretasi prinsip non-agresi dapat dijadikan dasar bagi etika lingkungan yang berbasis tanggung jawab individu terhadap sumber daya alam.²³

Akhirnya, sintesis filosofis libertarianisme klasik memperlihatkan bahwa kebebasan tidak hanya bernilai politik, tetapi juga eksistensial dan moral.²⁴ Kebebasan rasional berarti kebebasan yang disertai kesadaran, sementara kebebasan humanistik berarti kebebasan yang menghormati kemanusiaan universal.²⁵ Dengan demikian, libertarianisme klasik dapat dipahami bukan sebagai ideologi kering yang menolak solidaritas, melainkan sebagai filsafat kebebasan yang menggabungkan otonomi, tanggung jawab, dan empati dalam satu kesatuan yang utuh.²⁶ Dalam dunia yang kian cenderung pada kontrol dan homogenisasi moral, semangat libertarian klasik menjadi pengingat bahwa kemajuan sejati hanya dapat tumbuh di atas fondasi kebebasan yang rasional, etis, dan manusiawi.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986), 141–143.

[2]                ² Friedrich A. Hayek, The Constitution of Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 27–29.

[3]                ³ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 283–285.

[4]                ⁴ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 33–34.

[5]                ⁵ Jonathan Israel, Radical Enlightenment (Oxford: Oxford University Press, 2001), 66–68.

[6]                ⁶ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–423.

[7]                ⁷ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol. 1 (Chicago: University of Chicago Press, 1973), 50–52.

[8]                ⁸ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 21–23.

[9]                ⁹ Ibid., 27–29.

[10]             ¹⁰ John Locke, An Essay Concerning Human Understanding, ed. Peter H. Nidditch (Oxford: Clarendon Press, 1975), 271–273.

[11]             ¹¹ Friedrich A. Hayek, The Use of Knowledge in Society, American Economic Review 35, no. 4 (1945): 519–520.

[12]             ¹² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 141–142.

[13]             ¹³ John Stuart Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 93–94.

[14]             ¹⁴ Adam Smith, The Theory of Moral Sentiments (London: A. Millar, 1759), 55–57.

[15]             ¹⁵ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 87–89.

[16]             ¹⁶ Michael Sandel, Liberalism and the Limits of Justice (Cambridge: Cambridge University Press, 1982), 18–19.

[17]             ¹⁷ Charles Taylor, Philosophy and the Human Sciences (Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 188–190.

[18]             ¹⁸ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights (La Salle, IL: Open Court, 1989), 112–113.

[19]             ¹⁹ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 312–314.

[20]             ²⁰ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 45–47.

[21]             ²¹ Milton Friedman, Capitalism and Freedom (Chicago: University of Chicago Press, 1962), 190–192.

[22]             ²² Hayek, The Fatal Conceit: The Errors of Socialism (Chicago: University of Chicago Press, 1988), 96–98.

[23]             ²³ John Barry, Rethinking Green Politics (London: Sage, 1999), 76–77.

[24]             ²⁴ Karl Popper, The Open Society and Its Enemies, Vol. 2 (London: Routledge, 1945), 221–223.

[25]             ²⁵ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty, 150–151.

[26]             ²⁶ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 129–131.

[27]             ²⁷ John Gray, Liberalism, 148–150.


Daftar Pustaka

Adam Smith. (1759). The theory of moral sentiments. London: A. Millar.

Adam Smith. (1904). An inquiry into the nature and causes of the wealth of nations. London: Methuen.

Barry, J. (1999). Rethinking green politics. London: Sage.

Berlin, I. (1969). Two concepts of liberty. Oxford: Clarendon Press.

Cohen, G. A. (1995). Self-ownership, freedom, and equality. Cambridge: Cambridge University Press.

Epstein, R. A. (1998). Principles for a free society: Reconciling individual liberty with the common good. Cambridge, MA: Perseus Books.

Friedman, M. (1962). Capitalism and freedom. Chicago: University of Chicago Press.

Friedman, M., & Friedman, R. (1980). Free to choose. New York: Harcourt Brace Jovanovich.

Gray, J. (1986). Liberalism. Minneapolis: University of Minnesota Press.

Hayek, F. A. (1944). The road to serfdom. London: Routledge.

Hayek, F. A. (1960). The constitution of liberty. Chicago: University of Chicago Press.

Hayek, F. A. (1973). Law, legislation and liberty (Vol. 1). Chicago: University of Chicago Press.

Hayek, F. A. (1976). Law, legislation and liberty (Vol. 2). Chicago: University of Chicago Press.

Hayek, F. A. (1979). Law, legislation and liberty (Vol. 3). Chicago: University of Chicago Press.

Hayek, F. A. (1988). The fatal conceit: The errors of socialism. Chicago: University of Chicago Press.

Hayek, F. A. (1945). The use of knowledge in society. American Economic Review, 35(4), 519–530.

Israel, J. (2001). Radical enlightenment: Philosophy and the making of modernity 1650–1750. Oxford: Oxford University Press.

Kant, I. (1964). Groundwork of the metaphysics of morals (H. J. Paton, Trans.). London: Harper.

Laslett, P. (1988). Introduction to Locke’s two treatises of government. Cambridge: Cambridge University Press.

Levinas, E. (1969). Totality and infinity: An essay on exteriority. Pittsburgh: Duquesne University Press.

Locke, J. (1975). An essay concerning human understanding (P. H. Nidditch, Ed.). Oxford: Clarendon Press.

Locke, J. (1988). Two treatises of government (P. Laslett, Ed.). Cambridge: Cambridge University Press.

Machan, T. R. (1989). Individuals and their rights. La Salle, IL: Open Court.

Machan, T. R. (2006). Libertarianism defended. Aldershot: Ashgate.

MacIntyre, A. (1981). After virtue. Notre Dame: University of Notre Dame Press.

Marx, K. (1975). On the Jewish question. In R. Livingstone (Trans.), Early writings. London: Penguin.

Marx, K. (1976). Capital (Vol. 1). London: Penguin.

McElroy, W. (1991). Freedom, feminism, and the state. Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.

Mill, J. S. (1859). On liberty. London: John W. Parker.

Narveson, J. (1988). The libertarian idea. Philadelphia: Temple University Press.

Nozick, R. (1974). Anarchy, state, and utopia. New York: Basic Books.

Nussbaum, M. (2011). Creating capabilities: The human development approach. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Okin, S. M. (1989). Justice, gender, and the family. New York: Basic Books.

Pateman, C. (1988). The sexual contract. Stanford: Stanford University Press.

Popper, K. (1945). The open society and its enemies (Vols. 1–2). London: Routledge.

Rand, A. (1964). The virtue of selfishness. New York: Signet.

Rothbard, M. N. (2002). The ethics of liberty. Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.

Rothbard, M. N. (2006). For a new liberty: The libertarian manifesto. Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.

Rousseau, J.-J. (1968). The social contract (M. Cranston, Trans.). London: Penguin.

Sandel, M. J. (1982). Liberalism and the limits of justice. Cambridge: Cambridge University Press.

Smith, A. (1759). The theory of moral sentiments. London: A. Millar.

Simmons, A. J. (1992). The Lockean theory of rights. Princeton: Princeton University Press.

Stiglitz, J. (2010). Freefall: America, free markets, and the sinking of the world economy. New York: Norton.

Sunstein, C. (2017). #Republic: Divided democracy in the age of social media. Princeton: Princeton University Press.

Tapscott, D., & Tapscott, A. (2016). Blockchain revolution. New York: Penguin.

Taylor, C. (1985). Philosophy and the human sciences. Cambridge: Cambridge University Press.

Taylor, C. (1989). Sources of the self: The making of the modern identity. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Tuck, R. (1979). Natural rights theories: Their origin and development. Cambridge: Cambridge University Press.

Waldron, J. (1988). The right to private property. Oxford: Clarendon Press.

Waldron, J. (2002). God, Locke, and equality: Christian foundations in Locke’s political thought. Cambridge: Cambridge University Press.

Zuboff, S. (2019). The age of surveillance capitalism. New York: PublicAffairs.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar