Libertarianisme Klasik
Genealogi Kebebasan, Rasionalitas Individu, dan Batas
Kekuasaan Negara
Alihkan ke: Libertarianisme.
Abstrak
Artikel ini menguraikan kajian filosofis mendalam
mengenai Libertarianisme Klasik (Classical Libertarianism) sebagai salah
satu aliran utama dalam tradisi filsafat sosial-politik modern yang menekankan
supremasi kebebasan individu, hak kepemilikan diri (self-ownership), dan
peran negara yang minimal. Dengan pendekatan historis, ontologis,
epistemologis, aksiologis, dan politis, penelitian ini menelusuri fondasi
intelektual libertarianisme klasik dari pemikiran John Locke, Adam Smith, dan
John Stuart Mill hingga formulasi konseptual yang lebih sistematis oleh
Friedrich A. Hayek dan Robert Nozick.
Secara historis, libertarianisme klasik berakar
pada semangat Pencerahan yang menolak absolutisme dan mengedepankan
rasionalitas manusia. Ontologinya bertumpu pada gagasan bahwa setiap individu
memiliki hak alamiah yang tidak dapat dicabut, sementara epistemologinya menegaskan
peran rasionalitas dan kebebasan berpikir sebagai landasan pengetahuan moral
dan politik. Aksiologinya menempatkan kebebasan sebagai nilai tertinggi yang
tidak hanya bernilai politis, tetapi juga etis, di mana pasar bebas dipahami
sebagai tatanan moral yang berlandaskan tanggung jawab dan keadilan prosedural.
Dalam dimensi sosial dan politik, libertarianisme
klasik menegaskan pentingnya prinsip non-agresi dan negara minimal sebagai
penjaga hak individu, sembari menolak legitimasi welfare state dan moralitas
paternalistik. Kritik dari tradisi Marxian, komunitarian, dan feminis direspons
melalui klarifikasi filosofis bahwa kebebasan bukan penolakan terhadap
solidaritas, melainkan prasyarat bagi solidaritas yang sejati.
Artikel ini menyimpulkan bahwa libertarianisme
klasik tetap relevan dalam konteks kontemporer, terutama dalam menghadapi
persoalan global seperti privasi digital, kepemilikan data, ekonomi
desentralisasi, dan krisis etika kebebasan di era teknologi. Melalui sintesis
rasional dan humanistik, libertarianisme klasik dipahami bukan hanya sebagai
doktrin politik, melainkan sebagai etika kemanusiaan yang menempatkan
kebebasan, tanggung jawab, dan rasionalitas sebagai dasar moral bagi peradaban
modern.
Kata kunci: Libertarianisme
klasik, kebebasan individu, hak kepemilikan diri, negara minimal, rasionalitas,
moralitas pasar, filsafat politik modern.
PEMBAHASAN
Prinsip Utama dan Kontribusi Libertarianisme Klasik (Classical
Libertarianism)
1.
Pendahuluan
Dalam sejarah pemikiran sosial-politik modern, Libertarianisme
Klasik menempati posisi fundamental sebagai salah satu pilar intelektual
yang membentuk konsep kebebasan individu, hak kepemilikan, dan peran negara
yang terbatas. Akar pemikirannya muncul dari tradisi liberalisme klasik
abad ke-17 dan ke-18, terutama melalui karya-karya John Locke, Adam Smith, dan
para pemikir Pencerahan yang menegaskan supremasi akal, hak-hak alamiah, serta
kebebasan moral manusia sebagai dasar tatanan sosial yang adil. Libertarianisme
klasik, dengan demikian, bukan sekadar aliran ekonomi atau politik, melainkan
sebuah sistem filsafat yang berupaya menjelaskan hakikat kebebasan manusia
dalam kaitannya dengan kekuasaan, moralitas, dan masyarakat sipil.¹
Dalam konteks ini, kebebasan tidak dimaknai sebagai
kondisi tanpa batas, melainkan sebagai ketiadaan paksaan (absence of
coercion) dari pihak lain, terutama dari negara atau otoritas eksternal.²
Prinsip ini menegaskan bahwa individu adalah pemilik sah atas dirinya sendiri (self-ownership)
dan berhak menentukan tindakannya sejauh tidak melanggar hak serupa pada orang
lain. Oleh karena itu, konsep kebebasan dalam libertarianisme klasik erat
kaitannya dengan teori hak milik pribadi, di mana hak atas tubuh dan hasil
kerja dianggap sebagai ekspresi konkret dari otonomi moral manusia.³ Dalam
kerangka ini, negara ideal dipahami bukan sebagai pengatur utama tatanan
sosial, melainkan sebagai penjaga hukum dan pelindung hak-hak individu dari
agresi, penipuan, dan kekerasan.⁴
Dari sudut pandang historis, libertarianisme klasik
tumbuh dalam suasana intelektual yang menolak absolutisme monarki dan
dogmatisme agama, seraya menegakkan rasionalitas sebagai sumber legitimasi
politik. Locke, misalnya, dalam Two Treatises of Government, menegaskan
bahwa legitimasi kekuasaan hanya dapat lahir dari persetujuan bebas individu
yang berdaulat, bukan dari kehendak ilahi atau tradisi feodal.⁵ Pandangan ini
kemudian dikembangkan dalam ranah ekonomi oleh Adam Smith melalui The Wealth
of Nations, yang menegaskan pentingnya invisible hand dan mekanisme
pasar bebas sebagai wujud keteraturan spontan tanpa intervensi negara.⁶ Di
sinilah tampak bahwa libertarianisme klasik mengandaikan harmoni antara
kebebasan moral dan kebebasan ekonomi, di mana keduanya berakar pada asumsi
rasionalitas manusia yang mampu menentukan pilihannya secara mandiri.
Namun, kebebasan yang dirumuskan dalam kerangka
libertarianisme klasik bukanlah kebebasan anarkis yang menolak segala bentuk
otoritas. Justru sebaliknya, ia mengandaikan adanya rule of law yang
menjamin keteraturan dan perlindungan terhadap hak-hak individu. Negara minimal
(night-watchman state) dibutuhkan untuk menjaga agar tatanan sosial
tetap stabil tanpa melanggar prinsip kebebasan dasar.⁷ Gagasan ini menolak baik
absolutisme negara maupun relativisme moral, dan berupaya memosisikan individu
sebagai pusat moralitas dan rasionalitas dalam kehidupan publik. Dengan
demikian, libertarianisme klasik berusaha menyeimbangkan antara idealisme moral
dan pragmatisme politik melalui etika tanggung jawab pribadi serta penghargaan
terhadap martabat manusia sebagai subjek bebas.
Dalam perkembangan selanjutnya, warisan
libertarianisme klasik tidak hanya memengaruhi teori politik liberal modern,
tetapi juga ekonomi pasar bebas, teori hak asasi manusia, dan bahkan etika
kontemporer yang menekankan kemandirian dan non-intervensi.⁸ Dalam era
globalisasi dan digitalisasi saat ini, gagasan-gagasan tersebut menemukan
relevansinya kembali, terutama dalam perdebatan mengenai kebebasan informasi,
hak kepemilikan data, dan batas peran negara dalam mengatur kehidupan ekonomi
maupun moral. Artikel ini bertujuan untuk menelusuri secara sistematis landasan
historis, ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari libertarianisme klasik,
serta menilai relevansinya dalam konteks sosial-politik kontemporer.
Footnotes
[1]
¹ John Locke, Two Treatises of Government,
ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287.
[2]
² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty
(Oxford: Clarendon Press, 1969), 121–22.
[3]
³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia
(New York: Basic Books, 1974), 171–73.
[4]
⁴ Friedrich A. Hayek, The Constitution of
Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 54–56.
[5]
⁵ John Locke, Two Treatises of Government,
305.
[6]
⁶ Adam Smith, An Inquiry into the Nature and
Causes of the Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.
[7]
⁷ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia,
26–28.
[8]
⁸ Murray N. Rothbard, For a New Liberty: The
Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006),
14–16.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis
Libertarianisme klasik berakar pada tradisi
intelektual Eropa abad ke-17 dan ke-18, ketika dunia Barat mulai mengalami
pergeseran paradigma dari teosentrisme abad pertengahan menuju antroposentrisme
modern. Gerakan Pencerahan (The Enlightenment) memainkan peran sentral
dalam membentuk landasan rasional dan moral bagi aliran ini, terutama melalui
keyakinan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki kapasitas untuk
menentukan kehidupannya secara bebas tanpa dominasi eksternal.¹ Di tengah
perubahan sosial-politik besar seperti Revolusi Inggris, Revolusi Amerika, dan
Revolusi Industri, gagasan tentang individual liberty, private
property, dan limited government menjadi narasi dominan yang
menantang absolutisme monarki serta hegemoni gereja.²
Salah satu sumber genealogis paling penting dari
libertarianisme klasik adalah pemikiran John Locke (1632–1704). Dalam Two
Treatises of Government, Locke merumuskan teori natural rights yang
menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak alamiah atas hidup, kebebasan,
dan harta benda.³ Konsep property yang diperkenalkan Locke bukan sekadar
kepemilikan material, melainkan perwujudan dari self-ownership—yakni hak
manusia atas tubuh dan hasil kerjanya sendiri.⁴ Dengan mengaitkan kepemilikan
dengan kerja (labor theory of property), Locke memberikan justifikasi
moral dan ontologis terhadap kepemilikan pribadi sebagai basis kebebasan.⁵ Ide
inilah yang kemudian menjadi fondasi bagi seluruh sistem moral dan ekonomi
libertarianisme klasik.
Selain Locke, kontribusi Adam Smith
(1723–1790) dalam An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of
Nations sangat menentukan arah ekonomi libertarian.⁶ Smith memperkenalkan
konsep invisible hand yang menjelaskan bahwa tatanan sosial dan
kesejahteraan publik dapat muncul secara spontan dari interaksi bebas individu
yang mengejar kepentingan pribadi.⁷ Prinsip laissez-faire yang ia
kemukakan menolak campur tangan negara dalam kegiatan ekonomi dan menegaskan
pentingnya pasar bebas sebagai mekanisme alami untuk mengatur kehidupan
sosial.⁸ Dengan demikian, Smith menempatkan kebebasan ekonomi sebagai ekspresi
konkret dari kebebasan moral manusia yang telah dirumuskan Locke.
Pada tataran politik, pengaruh libertarianisme
klasik tampak dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776), yang
menegaskan bahwa semua manusia diciptakan setara dan dikaruniai hak-hak yang
tidak dapat dicabut (unalienable rights), termasuk hak hidup, kebebasan,
dan mengejar kebahagiaan.⁹ Thomas Jefferson, yang terinspirasi oleh filsafat
Locke, menafsirkan hak-hak tersebut sebagai landasan moral negara yang bertugas
melindungi, bukan menciptakan, kebebasan.¹⁰ Dengan demikian, negara dalam
pandangan libertarian klasik bukanlah instrumen untuk mewujudkan kebaikan
kolektif, melainkan institusi penjaga hak individu agar tidak dilanggar oleh
pihak lain.
Selanjutnya, pemikiran David Hume dan John
Stuart Mill memberikan sumbangan penting dalam memperhalus aspek moral dan
utilitarian dari libertarianisme klasik. Hume menekankan pentingnya kebiasaan
sosial dan tatanan moral yang lahir dari interaksi alami antarmanusia, bukan
dari kontrak rasional semata.¹¹ Sementara itu, Mill dalam On Liberty
menegaskan prinsip kebebasan individu sebagai syarat mutlak bagi kemajuan moral
dan intelektual manusia, dengan menolak segala bentuk tirani mayoritas yang
berpotensi menekan ekspresi individu.¹² Mill mengembangkan semangat Locke dan
Smith ke arah humanistik dan progresif, menjadikan kebebasan tidak hanya
bernilai ekonomi, tetapi juga eksistensial dan etis.
Secara genealogis, libertarianisme klasik juga
dapat dilihat sebagai hasil dialektika antara dua arus besar pemikiran:
pertama, rasionalisme kontraktual yang menekankan hak kodrati dan
persetujuan individu (Locke, Jefferson), dan kedua, empirisisme moral
yang mengakui pentingnya pengalaman sosial dan mekanisme pasar spontan (Hume,
Smith).¹³ Dari sintesis keduanya lahirlah kerangka konseptual yang menempatkan
kebebasan sebagai prinsip normatif tertinggi dalam kehidupan politik dan
ekonomi.
Memasuki abad ke-19, warisan libertarianisme klasik
menjadi fondasi bagi liberalisme ekonomi dan teori pasar bebas yang
mendominasi dunia Barat.¹⁴ Meski kemudian mengalami transformasi melalui
pemikiran neoliberal dan libertarianisme modern (misalnya Hayek dan Nozick),
struktur dasar pemikiran libertarianisme klasik tetap bertumpu pada pandangan
bahwa kebebasan individu adalah sumber legitimasi utama bagi seluruh institusi
sosial dan politik.¹⁵ Dengan demikian, memahami landasan historis dan
genealogis libertarianisme klasik berarti menelusuri akar rasionalitas modern
yang menolak otoritarianisme dan menegaskan martabat individu sebagai pusat
tatanan moral dan sosial.
Footnotes
[1]
¹ Peter Laslett, Introduction to Locke’s Two
Treatises of Government (Cambridge: Cambridge University Press, 1988),
xii–xv.
[2]
² Jonathan Israel, Radical Enlightenment:
Philosophy and the Making of Modernity 1650–1750 (Oxford: Oxford University
Press, 2001), 65–68.
[3]
³ John Locke, Two Treatises of Government,
ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287–89.
[4]
⁴ Ibid., 302–3.
[5]
⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private Property
(Oxford: Clarendon Press, 1988), 136–38.
[6]
⁶ Adam Smith, The Wealth of Nations (London:
Methuen, 1904), 10–13.
[7]
⁷ Ibid., 421–23.
[8]
⁸ Friedrich A. Hayek, The Constitution of
Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 62–64.
[9]
⁹ Pauline Maier, American Scripture: Making the
Declaration of Independence (New York: Knopf, 1997), 98–101.
[10]
¹⁰ Thomas Jefferson, The Declaration of
Independence and Letters (New York: Penguin, 1999), 54–56.
[11]
¹¹ David Hume, A Treatise of Human Nature,
ed. L. A. Selby-Bigge (Oxford: Clarendon Press, 1888), 567–69.
[12]
¹² John Stuart Mill, On Liberty (London:
John W. Parker, 1859), 14–16.
[13]
¹³ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia
(New York: Basic Books, 1974), 5–8.
[14]
¹⁴ Eric Mack, “Individualism and Rights in
Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984):
1–35.
[15]
¹⁵ Murray N. Rothbard, For a New Liberty: The
Libertarian Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2006), 9–12.
3.
Ontologi:
Hak Alamiah dan Hak Kepemilikan Diri
Ontologi
libertarianisme klasik berpusat pada pemahaman tentang manusia sebagai entitas
rasional, otonom, dan bermoral yang memiliki hak kodrati atas dirinya sendiri.
Pandangan ini menempatkan individu bukan sekadar sebagai bagian dari
masyarakat, melainkan sebagai subjek moral yang eksistensinya mendahului
tatanan sosial dan politik.¹ Dalam kerangka ini, konsep hak
alamiah (natural rights) menjadi dasar metafisik bagi seluruh
sistem etika dan politik libertarian. Hak-hak ini bersifat inalienable—tidak
dapat dipisahkan atau dicabut—karena melekat pada hakikat manusia itu sendiri,
bukan berasal dari kontrak sosial ataupun pemberian negara.² Dengan demikian,
ontologi libertarianisme klasik bersifat individualistik dalam arti
ontologis, yakni mengakui bahwa realitas moral dan politik berakar pada
keberadaan individu yang bebas dan rasional.
3.1. Manusia sebagai Pemilik Diri (Self-Ownership)
Gagasan self-ownership
merupakan pilar utama dalam struktur ontologis libertarianisme klasik. John
Locke dalam Second Treatise of Government
menegaskan bahwa “every man has a property in his own person,” yang
berarti setiap individu memiliki kepemilikan penuh atas dirinya sendiri—termasuk
atas tubuh, tenaga, dan hasil kerjanya.³ Dari prinsip ini lahir teori
kepemilikan yang dikenal sebagai labor-mixing theory, yakni gagasan
bahwa ketika seseorang mencampurkan tenaganya dengan sumber daya alam yang
belum dimiliki siapa pun, maka ia memperoleh hak milik yang sah atas hasil
kerjanya.⁴ Konsep ini bukan hanya bersifat ekonomis, melainkan juga metafisik:
kerja adalah ekspresi kebebasan dan eksistensi manusia sebagai makhluk rasional
yang mampu menciptakan nilai.⁵
Secara ontologis, self-ownership
menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang autarkeia (berdaulat atas dirinya
sendiri) dan tidak dapat dijadikan sarana bagi tujuan orang lain tanpa
persetujuan rasional.⁶ Dengan demikian, prinsip non-agresi (non-aggression
principle) dalam libertarianisme—yakni larangan untuk memaksakan
kehendak atau menggunakan kekerasan terhadap individu lain—merupakan
konsekuensi logis dari hak kepemilikan diri ini.⁷ Setiap bentuk pemaksaan
eksternal, baik oleh individu maupun institusi negara, dianggap sebagai
pelanggaran terhadap hak ontologis manusia untuk mengatur dirinya sendiri.
3.2. Hak Alamiah sebagai Dasar Ontologis Moralitas
Hak alamiah dalam
pandangan libertarianisme klasik bersumber dari hukum kodrati (natural
law), yang diyakini bersifat rasional dan universal. Locke,
misalnya, memandang hukum alam sebagai ekspresi kehendak rasional Tuhan yang
dapat diketahui melalui akal manusia.⁸ Dengan demikian, kebebasan bukanlah
anarki, tetapi tata moral yang muncul dari kesadaran rasional manusia terhadap
hukum kodrati yang mengatur hubungan antarsesama. Dalam kerangka ini, hak untuk
hidup, kebebasan, dan kepemilikan bukanlah hasil konsensus sosial, melainkan
refleksi dari struktur moral alam semesta.⁹
Namun, pemikiran
libertarian klasik menafsirkan hukum alam secara sekuler dan individualistik. Jika
dalam pandangan skolastik (misalnya Thomas Aquinas) hukum alam diturunkan dari
tatanan ilahi yang bersifat teleologis, maka dalam libertarianisme klasik hukum
alam dipahami sebagai prinsip rasional yang inheren dalam keberadaan manusia
sebagai makhluk bebas.¹⁰ Oleh karena itu, keberadaan hak-hak alamiah tidak
bergantung pada institusi sosial, melainkan menjadi dasar bagi legitimasi
institusi tersebut. Negara, dalam pandangan ini, hanya sah sejauh ia melindungi
dan tidak melanggar hak-hak alamiah individu.¹¹
3.3. Relasi antara Hak Kepemilikan dan Eksistensi Sosial
Ontologi
libertarianisme klasik juga mengandung pandangan tertentu tentang relasi antara
individu dan masyarakat. Meskipun individu ditempatkan sebagai entitas primer
secara moral, libertarianisme tidak menolak sepenuhnya eksistensi sosial
manusia. Justru, hubungan sosial dianggap sebagai hasil dari interaksi bebas
antara individu-individu otonom yang mengakui hak satu sama lain.¹² Dalam hal
ini, tatanan sosial muncul secara spontan (spontaneous order)—bukan melalui
perintah otoritas sentral, melainkan melalui koordinasi sukarela berdasarkan
prinsip kepemilikan dan pertukaran yang adil.¹³
Konsep spontaneous
order yang dikembangkan kemudian oleh Friedrich A. Hayek
menjelaskan bahwa masyarakat dapat mencapai keteraturan tanpa perencanaan
terpusat karena setiap individu, melalui tindakannya yang bebas, berkontribusi
terhadap keseimbangan sosial secara tidak langsung.¹⁴ Dengan demikian, ontologi
sosial libertarianisme klasik bersifat emergentist: keteraturan muncul
dari bawah (bottom-up), bukan dipaksakan dari
atas (top-down).
Prinsip ini memperkuat asumsi bahwa kebebasan individu tidak hanya moral,
tetapi juga struktural—yakni menjadi dasar bagi tatanan sosial yang rasional
dan efisien.
Implikasi Ontologis terhadap Konsep Negara
Dari pandangan
ontologis tersebut, lahir kesimpulan bahwa negara hanyalah entitas sekunder,
yang keberadaannya bergantung pada pengakuan terhadap hak-hak alamiah
individu.¹⁵ Negara tidak memiliki legitimasi metafisik untuk bertindak sebagai
pemilik atau pengatur kehidupan manusia; fungsinya terbatas pada penjagaan
hukum dan perlindungan terhadap hak milik serta kebebasan.¹⁶ Dalam konteks ini,
konsep night-watchman
state menjadi konsekuensi langsung dari ontologi kepemilikan diri:
negara harus “menjaga malam,” bukan mengatur siang hari kehidupan individu.¹⁷
Ontologi
libertarianisme klasik, dengan demikian, merupakan fondasi bagi seluruh sistem
normatif libertarian: ia menegaskan bahwa manusia, sebagai makhluk yang
memiliki kesadaran diri dan rasionalitas, berhak atas kebebasan penuh untuk
menentukan hidupnya. Kebebasan, hak milik, dan tanggung jawab bukan sekadar
prinsip politik, tetapi merupakan ekspresi eksistensial dari kodrat manusia itu
sendiri. Dalam tataran inilah libertarianisme klasik memosisikan kebebasan
sebagai hakikat ontologis manusia, dan setiap pelanggaran terhadapnya dipandang
sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas moral yang paling dasar.¹⁸
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
9–10.
[2]
² Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 28–30.
[3]
³ John Locke, Two Treatises of
Government, ed. Peter Laslett
(Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287.
[4]
⁴ Ibid., 305–6.
[5]
⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private
Property (Oxford: Clarendon Press,
1988), 121–22.
[6]
⁶ Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 29–31.
[7]
⁷ Ayn Rand, The Virtue of
Selfishness (New York: Signet,
1964), 56–58.
[8]
⁸ John Locke, Two Treatises of Government, 270–72.
[9]
⁹ Richard Tuck, Natural Rights
Theories: Their Origin and Development
(Cambridge: Cambridge University Press, 1979), 115–18.
[10]
¹⁰ Thomas Aquinas, Summa Theologiae, I-II, Q. 94, a. 2.
[11]
¹¹ Friedrich A. Hayek, The
Road to Serfdom (London: Routledge,
1944), 75–77.
[12]
¹² Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 150–53.
[13]
¹³ Hayek, The Constitution of
Liberty (Chicago: University of
Chicago Press, 1960), 161–63.
[14]
¹⁴ Ibid., 165–67.
[15]
¹⁵ Eric Mack, “Self-Ownership and the Right to Private Property,” Social Philosophy and Policy 27, no. 1 (2010): 54–56.
[16]
¹⁶ Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 160.
[17]
¹⁷ Rothbard, For a New Liberty: The
Libertarian Manifesto (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2006), 29–30.
[18]
¹⁸ Tibor R. Machan, Individuals
and Their Rights (La Salle, IL: Open
Court, 1989), 42–44.
4.
Epistemologi:
Rasionalitas, Kontrak Sosial, dan Pengetahuan Moral
Epistemologi
libertarianisme klasik berpijak pada keyakinan bahwa manusia adalah makhluk
rasional (homo
rationalis) yang mampu memahami, menilai, dan mengatur kehidupannya
berdasarkan akal budi.¹ Rasionalitas di sini tidak semata-mata dipahami sebagai
kemampuan berpikir logis, melainkan juga sebagai dasar moral yang memungkinkan
manusia mengenali hak-haknya dan menghormati hak orang lain.² Dengan demikian,
seluruh bangunan pengetahuan dalam libertarianisme klasik bersumber dari
otonomi kognitif individu, bukan dari otoritas eksternal, baik itu negara,
gereja, maupun komunitas sosial. Epistemologi ini menolak pandangan paternalistik
yang menganggap bahwa manusia harus “dipandu” oleh kekuasaan yang lebih
tinggi; sebaliknya, ia menegaskan bahwa individu adalah sumber dan penafsir
utama pengetahuan moral serta politiknya sendiri.³
4.1. Rasionalitas sebagai Dasar Pengetahuan Moral
Dalam kerangka
libertarianisme klasik, pengetahuan moral lahir dari kemampuan akal untuk
mengenali hukum alam (natural law) dan menurunkan darinya
prinsip-prinsip normatif. John Locke, dalam Essay Concerning Human Understanding,
berpendapat bahwa akal manusia, meski terbatas, mampu mengetahui kebenaran
moral melalui refleksi terhadap pengalaman dan rasionalitas bawaan.⁴ Hukum
moral tidak diturunkan melalui wahyu atau tradisi, tetapi melalui proses
penalaran rasional yang mengarahkan manusia untuk hidup damai dan menghormati
kebebasan sesamanya.⁵ Prinsip moral yang paling mendasar, yaitu larangan agresi
terhadap orang lain, bukan hasil kesepakatan sosial, melainkan deduksi rasional
dari kesadaran diri manusia sebagai makhluk bebas.⁶
Dengan demikian,
rasionalitas berfungsi sebagai sumber legitimasi moral dan politik. Friedrich
A. Hayek kemudian memperluas prinsip ini dengan menyatakan bahwa pengetahuan
sosial bersifat tersebar (dispersed knowledge), sehingga
tidak ada satu pun otoritas yang berhak mengklaim monopoli atas kebenaran atau
kebijakan publik.⁷ Dari sini muncul konsepsi epistemologis tentang kebebasan
sebagai syarat epistemik: kebebasan individu diperlukan agar pengetahuan dapat
berkembang melalui interaksi spontan di masyarakat. Dalam tatanan sosial yang
bebas, setiap individu menjadi agen pengetahuan yang berkontribusi pada
penciptaan keteraturan tanpa rancangan (order without design).⁸
4.2. Kontrak Sosial sebagai Epistemologi Politik
Pandangan tentang kontrak
sosial dalam libertarianisme klasik berbeda secara fundamental dari
versi Rousseau yang menekankan kehendak umum (volonté générale).⁹ Bagi Locke,
kontrak sosial bukanlah bentuk penyerahan kebebasan kepada kolektivitas,
melainkan kesepakatan rasional antarindividu untuk membentuk institusi yang
melindungi hak-hak alamiah mereka.¹⁰ Artinya, negara tidak menjadi sumber
moralitas, melainkan produk dari pengetahuan moral yang telah dimiliki individu
sebelumnya.¹¹
Dalam perspektif
epistemologis, kontrak sosial adalah tindakan kognitif yang bersifat
deduktif—yakni hasil kesadaran rasional akan kebutuhan terhadap perlindungan,
bukan akibat insting sosial atau tekanan eksternal.¹² Locke menulis bahwa “men
are by nature free, equal, and independent,” dan karena itu mereka hanya
dapat tunduk pada otoritas yang mereka setujui secara sadar.¹³ Dengan demikian,
legitimasi politik bersumber dari rasionalitas individu yang memahami prinsip
keadilan dan kepemilikan, bukan dari otoritas tradisi atau paksaan.¹⁴
Konsep ini kemudian
memengaruhi teori politik libertarian modern, seperti dalam pemikiran Robert
Nozick yang mengembangkan gagasan minimal state sebagai hasil dari
proses rasional individu-individu yang berinteraksi dalam kondisi alamiah tanpa
kekuasaan pusat.¹⁵ Nozick menyebut proses ini sebagai “invisible-hand
explanation,” yaitu mekanisme rasional yang memungkinkan lahirnya institusi
politik secara evolutif dari tindakan-tindakan individual yang rasional.¹⁶
Dalam kerangka ini, kontrak sosial tidak sekadar teori legitimasi, tetapi juga
epistemologi politik yang menegaskan rasionalitas sebagai dasar munculnya
tatanan sosial yang sah.
4.3. Pengetahuan Moral dan Kebebasan
Libertarianisme
klasik mengandaikan adanya hubungan inheren antara kebebasan dan pengetahuan
moral.¹⁷ Manusia hanya dapat bertindak secara bermoral jika ia bertindak secara
bebas; paksaan eksternal akan menghilangkan nilai moral suatu tindakan karena
meniadakan unsur pilihan rasional.¹⁸ John Stuart Mill dalam On
Liberty menegaskan bahwa kebebasan berpikir dan bertindak merupakan
prasyarat bagi pencarian kebenaran.¹⁹ Menurutnya, pengetahuan moral berkembang
melalui pertukaran ide yang bebas, bukan melalui keseragaman yang dipaksakan
oleh negara atau masyarakat.²⁰
Epistemologi
libertarianisme klasik, karenanya, bersifat fallibilistic dan terbuka terhadap
revisi: kebenaran moral tidak bersifat dogmatis, melainkan hasil dari proses
dialektika rasional antarmanusia yang bebas.²¹ Pandangan ini memperlihatkan
bahwa kebebasan tidak hanya bernilai etis, tetapi juga epistemik—karena tanpa
kebebasan berpikir dan bertindak, manusia tidak dapat mencapai pengetahuan yang
benar tentang dirinya dan dunia sosialnya.²²
Implikasi Epistemologis terhadap Etika dan Politik
Dari fondasi
epistemologis ini, lahir konsekuensi penting dalam ranah etika dan politik.
Pertama, rasionalitas individu menjadi sumber utama legitimasi moral: setiap
individu bertanggung jawab atas tindakannya karena memiliki kapasitas untuk
mengetahui yang benar dan yang salah.²³ Kedua, karena pengetahuan bersifat
terdistribusi dan tidak dapat dimonopoli, maka setiap upaya negara untuk
mengatur kehidupan moral warganya dianggap tidak sah secara epistemik.²⁴
Ketiga, kebebasan intelektual menjadi syarat bagi kemajuan sosial: tatanan
sosial yang sehat hanya dapat dibangun atas dasar interaksi bebas dari
individu-individu yang berpikir rasional.²⁵
Dengan demikian,
epistemologi libertarianisme klasik menggabungkan rational individualism dan moral
cognitivism: rasionalitas individu bukan hanya alat untuk bertahan
hidup, tetapi juga fondasi bagi pengetahuan moral dan politik yang otonom.²⁶
Dalam pandangan ini, manusia bukan sekadar pencari manfaat, tetapi juga pencari
kebenaran—dan kebebasan adalah ruang epistemik di mana kebenaran itu dapat
ditemukan.²⁷
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
25–26.
[2]
² Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 31–33.
[3]
³ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 30–32.
[4]
⁴ John Locke, An Essay Concerning
Human Understanding, ed. Peter H.
Nidditch (Oxford: Clarendon Press, 1975), 162–64.
[5]
⁵ Ibid., 271–73.
[6]
⁶ Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 37–39.
[7]
⁷ Friedrich A. Hayek, The
Use of Knowledge in Society, American Economic Review
35, no. 4 (1945): 519–20.
[8]
⁸ Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 161–63.
[9]
⁹ Jean-Jacques Rousseau, The
Social Contract, trans. Maurice
Cranston (London: Penguin, 1968), 52–54.
[10]
¹⁰ John Locke, Two Treatises of
Government, ed. Peter Laslett
(Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 287–90.
[11]
¹¹ Jeremy Waldron, God, Locke, and
Equality: Christian Foundations in Locke’s Political Thought (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 103–5.
[12]
¹² John Dunn, The Political Thought
of John Locke (Cambridge: Cambridge
University Press, 1969), 93–95.
[13]
¹³ Locke, Two Treatises of
Government, 330–31.
[14]
¹⁴ A. John Simmons, The
Lockean Theory of Rights (Princeton:
Princeton University Press, 1992), 65–67.
[15]
¹⁵ Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 11–12.
[16]
¹⁶ Ibid., 20–22.
[17]
¹⁷ Machan, Individuals and Their
Rights, 39–40.
[18]
¹⁸ Ayn Rand, The Virtue of
Selfishness (New York: Signet,
1964), 69–71.
[19]
¹⁹ John Stuart Mill, On
Liberty (London: John W. Parker,
1859), 23–25.
[20]
²⁰ Ibid., 54–56.
[21]
²¹ Karl Popper, The Open Society and
Its Enemies, Vol. 1 (London: Routledge,
1945), 224–25.
[22]
²² Hayek, The Constitution of
Liberty, 26–27.
[23]
²³ Eric Mack, “The Epistemology of Rights,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 135–36.
[24]
²⁴ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 75–77.
[25]
²⁵ Mill, On Liberty, 71–73.
[26]
²⁶ Gray, Liberalism, 42–43.
[27]
²⁷ Tibor Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 11–13.
5.
Aksiologi:
Nilai-Nilai Kebebasan dan Moralitas Pasar
Dimensi aksiologis
dalam libertarianisme klasik berakar pada pengakuan terhadap kebebasan sebagai
nilai tertinggi dalam kehidupan moral dan politik manusia.¹ Dalam kerangka ini,
kebebasan tidak hanya dimaknai sebagai kondisi politik atau ekonomi, melainkan
sebagai prinsip etis yang mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri dan
dengan orang lain.² Aksiologi libertarianisme klasik menempatkan kebebasan
sebagai summum
bonum—kebaikan tertinggi yang menjadi dasar bagi seluruh tatanan
moral dan sosial.³ Kebebasan bukan sekadar sarana menuju tujuan lain, melainkan
nilai intrinsik yang mencerminkan martabat manusia sebagai makhluk rasional dan
otonom.⁴
5.1. Kebebasan sebagai Nilai Etis dan Moral
Dalam tradisi
liberal klasik, kebebasan dipahami terutama sebagai kebebasan negatif (negative
liberty), yaitu ketiadaan paksaan dari pihak luar terhadap tindakan
individu.⁵ Isaiah Berlin membedakan kebebasan negatif ini dari kebebasan
positif (positive
liberty), yang berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menjadi
tuan atas dirinya sendiri.⁶ Libertarianisme klasik mengadopsi bentuk negatif
kebebasan sebagai dasar moral, karena bentuk inilah yang paling menghormati
batas-batas individu dan menolak klaim moral kolektif yang sering berujung pada
tirani sosial.⁷
Bagi John Locke,
kebebasan adalah hak alamiah yang tidak dapat dicabut, yang melekat pada
manusia sejak lahir.⁸ Ia menegaskan bahwa setiap individu berhak untuk
“mengatur dirinya sendiri sesuai dengan akal” tanpa tunduk pada kehendak orang
lain.⁹ Dengan demikian, kebebasan dalam pandangan libertarian klasik memiliki
fungsi moral ganda: pertama, sebagai syarat bagi tanggung jawab pribadi (karena
tanpa kebebasan tidak ada tanggung jawab moral); dan kedua, sebagai dasar bagi
penghormatan timbal balik dalam kehidupan sosial.¹⁰
Friedrich A. Hayek
memperluas dimensi moral kebebasan dengan menegaskan bahwa kebebasan merupakan
kondisi epistemik yang memungkinkan manusia belajar dari pengalaman dan
memperbaiki kesalahannya.¹¹ Dalam masyarakat bebas, kesalahan tidak dihapuskan
melalui paksaan, tetapi diperbaiki melalui proses belajar sosial yang spontan.
Dengan demikian, kebebasan memiliki nilai moral karena ia memelihara humility
epistemologis: pengakuan bahwa tidak ada individu atau institusi yang
mengetahui kebaikan bagi semua orang.¹²
5.2. Moralitas Pasar dan Kebajikan Tanggung Jawab
Nilai-nilai moral
dalam libertarianisme klasik juga tercermin dalam pandangan tentang pasar bebas
sebagai sistem etis yang berlandaskan pada tanggung jawab, kejujuran, dan
keadilan sukarela.¹³ Pasar, dalam kerangka ini, bukan hanya mekanisme ekonomi,
melainkan tatanan moral yang lahir dari interaksi bebas antarmanusia. Adam
Smith dalam The Theory of Moral Sentiments
menegaskan bahwa simpati (sympathy) dan rasa keadilan (sense of
justice) menjadi pengikat moral dalam kehidupan ekonomi.¹⁴ Dalam Wealth
of Nations, Smith kemudian menunjukkan bahwa ketika individu bebas
mengejar kepentingan pribadinya, ia secara tidak langsung berkontribusi pada
kesejahteraan bersama melalui invisible hand dari tatanan sosial
yang spontan.¹⁵
Etika pasar
libertarian menekankan prinsip voluntarism—setiap pertukaran atau
kontrak harus didasarkan pada persetujuan bebas tanpa paksaan.¹⁶ Moralitas
ekonomi tidak terletak pada tujuan redistributif, melainkan pada penghormatan
terhadap kebebasan bertindak dan hak kepemilikan.¹⁷ Dalam konteks ini, tanggung
jawab moral individu menjadi nilai utama: setiap orang wajib menanggung
konsekuensi dari pilihannya sendiri.¹⁸ Murray N. Rothbard menyebut hal ini
sebagai “keadilan alami,” di mana moralitas sejati hanya mungkin muncul
dalam tindakan yang benar-benar bebas dari paksaan.¹⁹
Dengan demikian,
pasar bebas memiliki fungsi moral ganda. Pertama, ia menjadi arena ekspresi
kebajikan pribadi seperti kerja keras, kejujuran, dan kemandirian. Kedua, ia
menjadi instrumen sosial yang menegakkan keadilan prosedural: semua individu
diperlakukan setara dalam kebebasan, tanpa privilese atau intervensi politik.²⁰
Hayek bahkan menegaskan bahwa keadilan sejati hanya dapat muncul dalam tatanan
pasar, karena hanya di situ tindakan manusia dinilai oleh hasil alami dari
interaksi bebas, bukan oleh rencana moral kolektif yang arbitrer.²¹
5.3. Kritik terhadap Moralitas Paternalistik
Aksiologi
libertarianisme klasik secara tegas menolak moralitas paternalistik—yakni
pandangan bahwa negara atau otoritas sosial memiliki hak moral untuk “mengarahkan”
atau “memperbaiki” perilaku individu demi kebaikan mereka sendiri.²²
Menurut Nozick, pandangan seperti itu merendahkan martabat manusia karena
menganggap individu tidak mampu menentukan kebaikannya sendiri.²³ Dalam
kerangka libertarian, tindakan moral memiliki nilai hanya jika dilakukan secara
sadar dan bebas; paksaan moral meniadakan dimensi etis dari tindakan itu
sendiri.²⁴
Selain itu,
pandangan paternalistik cenderung menciptakan ketimpangan epistemik antara “yang
tahu” dan “yang diatur,” yang berlawanan dengan prinsip rasionalitas
universal libertarianisme klasik.²⁵ Negara yang memaksakan moralitas, betapapun
baik niatnya, dianggap melakukan kekerasan epistemik karena meniadakan hak
individu untuk menentukan nilai-nilainya sendiri.²⁶ Dalam hal ini, kebebasan
moral identik dengan penghormatan terhadap pluralitas nilai—karena hanya dalam
kebebasanlah kebajikan dapat muncul secara autentik.²⁷
Kebebasan dan Tanggung Jawab sebagai Kesatuan Aksiologis
Aksiologi
libertarianisme klasik menolak dikotomi antara kebebasan dan tanggung jawab.²⁸
Bagi para pemikir seperti Locke, Smith, dan Mill, kebebasan justru mengandaikan
tanggung jawab moral: individu bebas karena ia mampu menilai konsekuensi
tindakannya secara rasional.²⁹ Tanpa tanggung jawab, kebebasan kehilangan nilai
moralnya dan berubah menjadi anarki; sebaliknya, tanggung jawab tanpa kebebasan
hanyalah bentuk kepatuhan pasif.³⁰
Dalam tatanan sosial
yang libertarian, nilai-nilai kebebasan, tanggung jawab, dan keadilan bersatu
dalam harmoni dinamis.³¹ Kebebasan memberi ruang bagi tindakan moral, tanggung
jawab memastikan arah tindakan itu menuju kebaikan, dan keadilan menjamin bahwa
kebebasan setiap orang diakui secara setara.³² Dengan demikian, moralitas
libertarian klasik bersifat otonom dan rasional: ia lahir dari kesadaran
individu, bukan dari dogma eksternal.³³
Akhirnya, dapat
disimpulkan bahwa aksiologi libertarianisme klasik membangun etika kebebasan
yang humanistik. Nilai-nilainya berpusat pada penghormatan terhadap martabat
individu, pengakuan terhadap hak milik pribadi, dan penolakan terhadap dominasi
dalam segala bentuknya.³⁴ Dalam dunia yang semakin kompleks dan terhubung
secara global, semangat moral libertarianisme klasik tetap relevan sebagai
pengingat bahwa kebebasan bukan sekadar hak politik atau ekonomi, tetapi nilai
etis yang membentuk inti kemanusiaan itu sendiri.³⁵
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
47–48.
[2]
² Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 45–46.
[3]
³ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 32–34.
[4]
⁴ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 121–22.
[5]
⁵ Ibid., 128–29.
[6]
⁶ Ibid., 130–31.
[7]
⁷ John Stuart Mill, On
Liberty (London: John W. Parker,
1859), 11–13.
[8]
⁸ John Locke, Two Treatises of
Government, ed. Peter Laslett
(Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 283–85.
[9]
⁹ Ibid., 290–91.
[10]
¹⁰ Jeremy Waldron, The Right to Private
Property (Oxford: Clarendon Press,
1988), 142–44.
[11]
¹¹ Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 67–69.
[12]
¹² Ibid., 71–73.
[13]
¹³ Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 55–57.
[14]
¹⁴ Adam Smith, The Theory of Moral
Sentiments (London: A. Millar,
1759), 23–26.
[15]
¹⁵ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.
[16]
¹⁶ Rothbard, For a New Liberty: The
Libertarian Manifesto (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2006), 33–35.
[17]
¹⁷ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 83–85.
[18]
¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism
Defended (Aldershot: Ashgate, 2006),
67–69.
[19]
¹⁹ Rothbard, The Ethics of Liberty, 61–62.
[20]
²⁰ Eric Mack, “Individualism and Rights in Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 15–18.
[21]
²¹ Hayek, The Constitution of
Liberty, 170–72.
[22]
²² Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 56–58.
[23]
²³ Ibid., 58–59.
[24]
²⁴ Ayn Rand, The Virtue of Selfishness (New York: Signet, 1964), 92–94.
[25]
²⁵ Karl Popper, The Open Society and
Its Enemies, Vol. 1 (London:
Routledge, 1945), 223–25.
[26]
²⁶ Hayek, The Constitution of
Liberty, 74–76.
[27]
²⁷ Mill, On Liberty, 73–75.
[28]
²⁸ Machan, Individuals and Their
Rights, 49–50.
[29]
²⁹ Locke, Two Treatises of
Government, 297–99.
[30]
³⁰ Mill, On Liberty, 82–83.
[31]
³¹ Gray, Liberalism, 59–60.
[32]
³² Hayek, The Road to Serfdom, 90–92.
[33]
³³ Machan, Libertarianism Defended, 83–84.
[34]
³⁴ Rothbard, For a New Liberty, 47–49.
[35]
³⁵ Berlin, Two Concepts of Liberty, 143–44.
6.
Dimensi
Sosial dan Politik
Dimensi sosial dan
politik dalam libertarianisme klasik berangkat dari asumsi dasar bahwa
kebebasan individu merupakan fondasi seluruh kehidupan bersama.¹ Dalam kerangka
ini, masyarakat tidak dilihat sebagai entitas organik yang mendahului individu,
melainkan sebagai hasil dari interaksi bebas antarindividu yang rasional dan
otonom.² Tatanan sosial tidak diciptakan melalui perintah politik atau
perencanaan terpusat, tetapi muncul secara spontan (spontaneous order) dari
tindakan-tindakan individu yang saling menyesuaikan berdasarkan prinsip
pertukaran sukarela, hak milik, dan penghormatan terhadap hukum.³ Dengan
demikian, masyarakat dalam pandangan libertarianisme klasik bukanlah konstruksi
kolektif yang bersifat teleologis, melainkan hasil emergen dari kebebasan dan
tanggung jawab individu.⁴
6.1. Prinsip Non-Agresi dan Fondasi Sosial Kebebasan
Prinsip non-agresi (non-aggression
principle) menjadi dasar etis bagi relasi sosial dalam
libertarianisme klasik. Prinsip ini menyatakan bahwa tidak seorang pun berhak memulai
atau menggunakan kekerasan terhadap orang lain atau terhadap milik orang lain.⁵
Murray N. Rothbard menegaskan bahwa prinsip ini adalah konsekuensi logis dari
hak kepemilikan diri (self-ownership)—karena jika setiap
individu memiliki dirinya sendiri, maka segala bentuk paksaan eksternal
terhadap dirinya merupakan pelanggaran moral dan hukum.⁶
Dari prinsip ini,
lahir konsepsi masyarakat bebas sebagai ruang di mana interaksi sosial hanya
sah sejauh bersifat sukarela.⁷ Hubungan sosial, ekonomi, dan politik dibangun
di atas kesepakatan dan kontrak yang disetujui oleh semua pihak yang terlibat.
Dalam konteks sosial, prinsip ini menciptakan kondisi di mana solidaritas,
kerja sama, dan keadilan tidak dipaksakan oleh negara, tetapi tumbuh dari
inisiatif moral individu.⁸ Adam Smith menggambarkan hal ini melalui gagasan invisible
hand, di mana tindakan-tindakan egoistik yang dilakukan dalam
kerangka kebebasan justru berkontribusi terhadap kebaikan bersama tanpa perlu
arahan otoritatif.⁹
Pandangan tersebut
sekaligus menolak gagasan bahwa masyarakat hanya dapat tertib melalui kekuasaan
eksternal.¹⁰ Hayek menyebut bahwa tatanan sosial yang stabil justru lahir dari
mekanisme spontan, bukan dari perintah hierarkis.¹¹ Dalam konteks sosial,
kebebasan individu menciptakan pluralitas nilai dan tujuan hidup yang saling
berdampingan tanpa perlu diseragamkan oleh kekuasaan politik.¹²
6.2. Pandangan tentang Negara dan Kekuasaan
Dalam ranah politik,
libertarianisme klasik memandang negara sebagai lembaga yang memiliki fungsi
terbatas.¹³ John Locke menegaskan bahwa negara dibentuk melalui kontrak sosial
untuk melindungi hak-hak alamiah manusia—yakni hak hidup, kebebasan, dan
kepemilikan.¹⁴ Kekuasaan negara yang melampaui fungsi perlindungan tersebut
dianggap melanggar prinsip legitimasi moral, karena berarti mengorbankan
sebagian kebebasan individu tanpa dasar rasional.¹⁵
Konsepsi ini
melahirkan gagasan tentang night-watchman state atau “negara
penjaga malam,” yang tugasnya hanya menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan
melindungi hak milik pribadi.¹⁶ Robert Nozick menggambarkan negara minimal ini
sebagai hasil evolusi moral dan rasional dari keadaan tanpa negara (state of
nature), di mana individu-individu secara sukarela membentuk
lembaga yang melindungi mereka dari agresi.¹⁷ Negara, dengan demikian, bukanlah
entitas moral yang berdiri di atas individu, melainkan instrumen yang
eksistensinya hanya sah sejauh ia menegakkan prinsip-prinsip kebebasan yang
menjadi dasar berdirinya.¹⁸
Libertarianisme
klasik secara tajam menolak konsep welfare state yang menganggap
negara bertanggung jawab untuk menjamin kesejahteraan warganya.¹⁹ Menurut
Hayek, negara kesejahteraan menciptakan ketergantungan moral dan menghancurkan
tanggung jawab pribadi.²⁰ Ia juga menegaskan bahwa kebijakan redistribusi ekonomi
melanggar prinsip keadilan prosedural karena memaksa sebagian individu untuk
menanggung kepentingan orang lain melalui paksaan hukum.²¹ Dengan demikian,
kebebasan politik dan ekonomi tidak dapat dipisahkan: pembatasan kebebasan
ekonomi atas nama keadilan sosial pada akhirnya akan mengikis kebebasan politik
itu sendiri.²²
6.3. Demokrasi dan Keadilan dalam Perspektif Libertarian
Walaupun
libertarianisme klasik menghargai demokrasi sebagai mekanisme untuk membatasi
kekuasaan, ia tetap bersikap kritis terhadap potensi tirani mayoritas.²³ John
Stuart Mill memperingatkan bahwa demokrasi dapat berubah menjadi instrumen
penindasan jika kehendak mayoritas digunakan untuk membatasi kebebasan
individu.²⁴ Dalam pandangan libertarian klasik, legitimasi politik tidak bersumber
dari jumlah suara, melainkan dari penghormatan terhadap hak-hak individu yang
tidak dapat diganggu gugat bahkan oleh mayoritas.²⁵
Konsep keadilan
dalam libertarianisme klasik bersifat procedural justice—keadilan tidak
diukur dari hasil distribusi, tetapi dari proses interaksi yang bebas dan
sukarela.²⁶ Setiap individu berhak atas hasil tindakannya sendiri sejauh ia
diperoleh tanpa paksaan atau penipuan.²⁷ Nozick menyebut prinsip ini sebagai entitlement
theory, yaitu teori keadilan yang menilai kepemilikan sah
berdasarkan asal-usul yang sah (just acquisition) dan transfer yang sukarela
(just transfer).²⁸ Dengan demikian, ketimpangan sosial yang muncul dari proses
sukarela tidak dianggap sebagai ketidakadilan, karena tidak ada hak yang
dilanggar dalam proses tersebut.²⁹
6.4. Pluralitas Sosial dan Tatanan Moral Sukarela
Libertarianisme
klasik mengakui pluralitas sebagai ciri hakiki masyarakat bebas.³⁰ Karena
setiap individu memiliki hak untuk menentukan nilai dan tujuannya sendiri, maka
masyarakat yang sehat harus memberikan ruang bagi perbedaan moral, agama, dan
gaya hidup.³¹ Dalam konteks ini, kebebasan sosial menciptakan dinamika budaya
yang terbuka dan toleran.³² Mill menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan
keberagaman pendapat merupakan prasyarat kemajuan moral umat manusia, karena
kebenaran hanya dapat ditemukan melalui pertukaran ide yang bebas.³³
Selain itu, hubungan
sosial yang diidealkan dalam libertarianisme klasik adalah hubungan
horizontal—antara individu-individu yang setara dalam hak, bukan antara
penguasa dan yang dikuasai.³⁴ Solidaritas sosial, karenanya, bukanlah hasil
kebijakan negara, tetapi tumbuh dari moralitas otonom yang menghargai martabat
setiap individu.³⁵ Dalam masyarakat seperti ini, keadilan sosial bukan
dipaksakan dari atas, melainkan muncul sebagai konsekuensi dari kesetaraan
dalam kebebasan.³⁶
Implikasi Sosial-Politik Kontemporer
Dalam konteks
kontemporer, dimensi sosial-politik libertarianisme klasik tetap memiliki
relevansi yang kuat.³⁷ Di tengah meningkatnya intervensi negara dalam ekonomi
dan kehidupan pribadi, libertarianisme menawarkan kritik terhadap konsentrasi
kekuasaan dan penyeragaman nilai.³⁸ Prinsip-prinsip kebebasan individu,
tanggung jawab pribadi, dan pasar bebas menjadi fondasi alternatif bagi tata
sosial yang menghormati otonomi moral manusia.³⁹
Selain itu, dalam
era digital dan globalisasi, isu-isu seperti privasi data, kebebasan
berekspresi, dan hak kepemilikan digital menemukan pijakan normatif dalam
kerangka libertarian klasik.⁴⁰ Prinsip non-agresi kini diterjemahkan dalam
konteks baru: melindungi kebebasan informasi dan hak individu atas data
pribadinya dari intervensi negara maupun korporasi besar.⁴¹ Dengan demikian,
warisan sosial-politik libertarianisme klasik tetap hidup sebagai paradigma
kebebasan yang menentang dominasi kekuasaan dalam segala bentuknya.⁴²
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
61–63.
[2]
² Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 51–53.
[3]
³ Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 161–63.
[4]
⁴ Ibid., 164–65.
[5]
⁵ Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 27–29.
[6]
⁶ Ibid., 31–33.
[7]
⁷ Eric Mack, “The Natural Right of Property,” Social Philosophy and Policy 27, no. 1 (2010): 68–70.
[8]
⁸ Adam Smith, The Theory of Moral
Sentiments (London: A. Millar,
1759), 55–57.
[9]
⁹ Adam Smith, The Wealth of Nations (London: Methuen, 1904), 421–23.
[10]
¹⁰ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 45–47.
[11]
¹¹ Ibid., 50–52.
[12]
¹² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 133–35.
[13]
¹³ John Locke, Two Treatises of
Government, ed. Peter Laslett
(Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 285–87.
[14]
¹⁴ Ibid., 293–95.
[15]
¹⁵ Jeremy Waldron, The Right to Private
Property (Oxford: Clarendon Press,
1988), 151–53.
[16]
¹⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 26–28.
[17]
¹⁷ Ibid., 31–32.
[18]
¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism
Defended (Aldershot: Ashgate, 2006),
71–73.
[19]
¹⁹ Hayek, The Constitution of
Liberty, 170–72.
[20]
²⁰ Friedrich A. Hayek, Law,
Legislation and Liberty, Vol. 2
(Chicago: University of Chicago Press, 1976), 99–101.
[21]
²¹ Hayek, The Road to Serfdom, 88–89.
[22]
²² Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 285–87.
[23]
²³ John Stuart Mill, On
Liberty (London: John W. Parker,
1859), 23–25.
[24]
²⁴ Ibid., 72–73.
[25]
²⁵ Berlin, Two Concepts of Liberty, 142–43.
[26]
²⁶ Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 150–52.
[27]
²⁷ Ibid., 160–61.
[28]
²⁸ Ibid., 178–79.
[29]
²⁹ Eric Mack, “Justice and Acquisition,” Social Philosophy and Policy 11, no. 1 (1994): 123–25.
[30]
³⁰ Hayek, The Constitution of
Liberty, 180–82.
[31]
³¹ Mill, On Liberty, 84–86.
[32]
³² Berlin, Two Concepts of Liberty, 145–46.
[33]
³³ Ibid., 148–49.
[34]
³⁴ Machan, Individuals and Their
Rights, 58–60.
[35]
³⁵ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 3 (Chicago: University
of Chicago Press, 1979), 145–47.
[36]
³⁶ Rothbard, The Ethics of Liberty, 83–84.
[37]
³⁷ Gray, Liberalism, 67–69.
[38]
³⁸ Hayek, The Road to Serfdom, 91–93.
[39]
³⁹ Rothbard, For a New Liberty: The
Libertarian Manifesto (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2006), 45–47.
[40]
⁴⁰ Milton Friedman, Capitalism
and Freedom (Chicago: University of
Chicago Press, 1962), 201–3.
[41]
⁴¹ Richard A. Epstein, Principles
for a Free Society: Reconciling Individual Liberty with the Common Good (Cambridge, MA: Perseus Books, 1998), 213–15.
[42]
⁴² Machan, Libertarianism Defended, 91–93.
7.
Kritik
dan Klarifikasi Filosofis
Setiap sistem
filsafat yang menjadikan kebebasan individu sebagai fondasi etika dan politik
tak terlepas dari kritik, baik dari arah teoretis maupun praktis.
Libertarianisme klasik, meskipun memberikan sumbangan besar terhadap pemikiran
tentang hak-hak individu, rasionalitas, dan pasar bebas, telah lama menjadi
subjek perdebatan intensif di antara filsuf, ekonom, dan pemikir sosial.¹
Kritik-kritik ini, baik yang datang dari tradisi Marxian, komunitarian,
feminis, maupun etika solidaritas modern, menyoroti keterbatasan ontologis,
moral, dan sosial dari pandangan libertarian klasik.² Meski demikian,
klarifikasi filosofis menunjukkan bahwa banyak keberatan terhadap
libertarianisme klasik sering kali berpangkal pada kesalahpahaman terhadap
prinsip dasar aliran ini—terutama terkait hubungan antara kebebasan, moralitas,
dan kehidupan sosial manusia.³
7.1. Kritik Marxian: Kebebasan Formal dan Ketimpangan
Material
Kritik paling awal
dan paling berpengaruh terhadap libertarianisme klasik datang dari tradisi
Marxian. Karl Marx menilai bahwa kebebasan yang dijanjikan oleh liberalisme
klasik bersifat “formal” dan menutupi ketimpangan material yang
dihasilkan oleh sistem kapitalisme.⁴ Dalam On the Jewish Question (1844), Marx
menuduh bahwa “hak-hak manusia” yang diagungkan oleh kaum liberal
hanyalah bentuk abstrak dari kepentingan borjuis, yang mempertahankan struktur
kepemilikan privat dan eksploitasi tenaga kerja.⁵ Menurut Marx, kebebasan yang
tidak disertai dengan kesetaraan material hanyalah ilusi—manusia tidak
benar-benar bebas jika kehidupannya tergantung pada kepemilikan alat-alat
produksi oleh segelintir orang.⁶
Bagi Marx, konsep self-ownership
yang dijadikan fondasi moral oleh libertarian justru mengabadikan alienasi,
karena kerja manusia diprivatisasi dan hasilnya diubah menjadi komoditas.⁷
Dengan demikian, kebebasan yang dipahami sebagai ketiadaan paksaan eksternal
gagal mengenali bentuk paksaan struktural yang bersifat sistemik.⁸
Namun,
libertarianisme klasik mengklarifikasi bahwa kebebasan tidak identik dengan
hasil ekonomi yang merata, tetapi dengan hak moral untuk bertindak tanpa
paksaan.⁹ Ketimpangan ekonomi, dalam pandangan ini, bukan bukti ketidakadilan,
melainkan konsekuensi alami dari perbedaan kemampuan dan pilihan.¹⁰ Seperti
dikemukakan Hayek, “equality before the law” tidak mungkin disandingkan
dengan “equality of outcome” tanpa mengorbankan kebebasan individu.¹¹
7.2. Kritik Komunitarian: Keterputusan Sosial dan
Identitas Moral
Kritik komunitarian,
yang diwakili oleh tokoh seperti Michael Sandel dan Charles Taylor, menyoroti
apa yang mereka sebut sebagai atomisme moral libertarianisme klasik.¹² Menurut
pandangan ini, libertarianisme terlalu menekankan individu sebagai entitas
otonom yang terlepas dari ikatan sosial dan tradisi moral komunitas.¹³ Dalam Liberalism
and the Limits of Justice (1982), Sandel berargumen bahwa konsep
individu libertarian adalah “self without encumbrance”—diri tanpa
keterikatan—yang mengabaikan fakta bahwa identitas moral manusia dibentuk
melalui relasi sosial dan historis.¹⁴
Bagi komunitarian,
moralitas tidak dapat lahir dari rasionalitas individual semata, melainkan dari
partisipasi dalam nilai-nilai bersama.¹⁵ Pandangan ini menilai bahwa jika
kebebasan diartikan semata sebagai hak untuk memilih, maka kebebasan kehilangan
dimensi substantifnya sebagai kebajikan yang tumbuh dari kehidupan bersama.¹⁶
Klarifikasi dari
perspektif libertarian klasik menegaskan bahwa penghormatan terhadap individu
tidak berarti penolakan terhadap komunitas.¹⁷ Justru, komunitas yang sejati
hanya dapat berkembang bila dibangun atas dasar relasi sukarela, bukan keterpaksaan
normatif.¹⁸ Nozick menegaskan bahwa “komunitas yang dipilih secara bebas”
memiliki nilai moral yang lebih tinggi dibandingkan komunitas yang dipaksakan
oleh ideologi kolektif.¹⁹ Dengan demikian, libertarianisme klasik tidak
anti-komunitas, melainkan menolak subordinasi individu terhadap komunitas yang
meniadakan otonominya.²⁰
7.3. Kritik Feminis: Bias Gender dan Konsep Kepemilikan
Diri
Kritik feminis
terhadap libertarianisme klasik berfokus pada bias patriarkal dalam konsep self-ownership.²¹
Carole Pateman, dalam The Sexual Contract (1988),
berpendapat bahwa teori kontrak sosial klasik mengasumsikan subjek yang
maskulin dan independen, sementara perempuan secara historis ditempatkan dalam
posisi subordinat di dalam rumah tangga dan masyarakat.²² Ia menegaskan bahwa
hak kepemilikan diri yang dijanjikan oleh Locke dan para penerusnya tidak
pernah secara nyata mencakup perempuan, karena struktur sosial telah lebih dulu
mendefinisikan tubuh perempuan sebagai objek kepemilikan orang lain.²³
Menurut Pateman, klaim
kebebasan universal libertarian klasik bersifat eksklusif, karena meniadakan
kondisi material dan historis yang membatasi kemampuan perempuan untuk
bertindak bebas.²⁴ Dengan demikian, ide “kontrak sosial” justru
melanggengkan bentuk kontrak patriarkal yang tak setara.²⁵
Sebagai klarifikasi,
sejumlah pemikir libertarian modern seperti Jan Narveson dan Tibor Machan
menekankan bahwa prinsip self-ownership bersifat moral
universal dan tidak terbatas pada jenis kelamin.²⁶ Mereka menegaskan bahwa
kesetaraan gender justru merupakan implikasi langsung dari prinsip libertarian:
jika setiap manusia memiliki hak kepemilikan atas tubuh dan tindakannya, maka
diskriminasi atas dasar gender adalah bentuk pelanggaran moral yang
fundamental.²⁷ Dengan demikian, libertarianisme klasik secara konseptual
menyediakan fondasi yang kokoh bagi feminisme individualis yang menuntut
kebebasan sejati dari dominasi sosial.²⁸
7.4. Kritik Etika Solidaritas: Keterbatasan Empati dan
Tanggung Jawab Sosial
Kritik etika
solidaritas, yang berkembang dalam filsafat moral abad ke-20, menilai bahwa
libertarianisme klasik gagal memberikan tempat yang memadai bagi dimensi
empatik dan altruistik dalam kehidupan sosial.²⁹ Emmanuel Levinas, misalnya,
memandang bahwa moralitas sejati lahir bukan dari otonomi rasional, melainkan
dari tanggapan terhadap wajah “yang lain.”³⁰ Pandangan ini mengkritik
asumsi moral libertarian bahwa kebebasan individu dapat menjadi dasar moralitas
universal tanpa memperhitungkan tanggung jawab etis terhadap sesama.³¹
Dari perspektif ini,
kebebasan tanpa solidaritas berisiko menumbuhkan indifferentisme moral, di mana
individu bebas namun terasing dari tanggung jawab sosial.³² Namun,
libertarianisme klasik menjawab kritik ini dengan menunjukkan bahwa solidaritas
yang sejati hanya mungkin tumbuh dalam ruang kebebasan.³³ Rothbard menulis
bahwa “virtue cannot be coerced,” karena kebajikan moral kehilangan
maknanya ketika dihasilkan melalui paksaan.³⁴ Dengan demikian, tanggung jawab
sosial dalam kerangka libertarian bukanlah kewajiban yang dipaksakan, melainkan
komitmen moral yang lahir dari kebebasan nurani.³⁵
Klarifikasi Filosofis: Kebebasan sebagai Prinsip Integratif
Klarifikasi terakhir
menyangkut posisi kebebasan dalam keseluruhan sistem etika libertarian
klasik.³⁶ Kebebasan bukanlah prinsip parsial, melainkan nilai integratif yang
mengandung potensi moral, sosial, dan politik sekaligus.³⁷ Ia bukan sekadar hak
untuk bertindak tanpa paksaan, melainkan kondisi eksistensial yang memungkinkan
manusia mengembangkan rasionalitas dan tanggung jawab moralnya.³⁸
Dalam kerangka ini,
kebebasan bukan antitesis solidaritas, tetapi prasyarat bagi solidaritas yang
otentik.³⁹ Kebebasan yang dihayati secara moral menuntut empati dan kesadaran
akan hak orang lain; kebebasan yang dihayati secara sosial melahirkan
masyarakat yang plural dan toleran; dan kebebasan yang dihayati secara politik
menciptakan negara yang terbatas namun adil.⁴⁰ Oleh karena itu, klarifikasi
filosofis libertarianisme klasik menegaskan bahwa kebebasan bukanlah ideologi
egoistik, melainkan etika otonomi manusia yang terbuka terhadap dialog,
tanggung jawab, dan kemanusiaan universal.⁴¹
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
75–77.
[2]
² Charles Taylor, Sources of the Self:
The Making of the Modern Identity
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 186–188.
[3]
³ Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 93–94.
[4]
⁴ Karl Marx, On the Jewish Question, in Early
Writings, trans. Rodney Livingstone
(London: Penguin, 1975), 226–28.
[5]
⁵ Ibid., 231–32.
[6]
⁶ Karl Marx, Capital, Vol. 1 (London: Penguin, 1976), 272–74.
[7]
⁷ Ibid., 295–96.
[8]
⁸ G. A. Cohen, Self-Ownership,
Freedom, and Equality (Cambridge:
Cambridge University Press, 1995), 6–7.
[9]
⁹ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 230–32.
[10]
¹⁰ Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 85–86.
[11]
¹¹ Ibid., 88–89.
[12]
¹² Michael Sandel, Liberalism and the
Limits of Justice (Cambridge:
Cambridge University Press, 1982), 1–3.
[13]
¹³ Charles Taylor, “Atomism,” in Philosophy
and the Human Sciences (Cambridge:
Cambridge University Press, 1985), 188–90.
[14]
¹⁴ Sandel, Liberalism and the
Limits of Justice, 19–20.
[15]
¹⁵ Alasdair MacIntyre, After
Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1981), 221–22.
[16]
¹⁶ Ibid., 223–24.
[17]
¹⁷ Machan, Individuals and Their
Rights, 98–100.
[18]
¹⁸ Nozick, Anarchy, State, and Utopia, 312–14.
[19]
¹⁹ Ibid., 315.
[20]
²⁰ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 3 (Chicago: University
of Chicago Press, 1979), 152–54.
[21]
²¹ Carole Pateman, The Sexual Contract (Stanford: Stanford University Press, 1988), 9–11.
[22]
²² Ibid., 12–14.
[23]
²³ Ibid., 15–16.
[24]
²⁴ Susan Moller Okin, Justice,
Gender, and the Family (New York:
Basic Books, 1989), 96–98.
[25]
²⁵ Pateman, The Sexual Contract, 19–21.
[26]
²⁶ Jan Narveson, The Libertarian Idea (Philadelphia: Temple University Press, 1988), 44–45.
[27]
²⁷ Tibor R. Machan, Libertarianism
Defended (Aldershot: Ashgate, 2006),
102–104.
[28]
²⁸ Wendy McElroy, Freedom, Feminism, and
the State (Auburn, AL: Mises
Institute, 1991), 58–60.
[29]
²⁹ Martha Nussbaum, Creating
Capabilities (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2011), 30–32.
[30]
³⁰ Emmanuel Levinas, Totality
and Infinity: An Essay on Exteriority
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 83–85.
[31]
³¹ Ibid., 87–89.
[32]
³² Nussbaum, Creating Capabilities, 46–47.
[33]
³³ Hayek, The Constitution of
Liberty, 90–91.
[34]
³⁴ Rothbard, The Ethics of Liberty (Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002),
75–76.
[35]
³⁵ Machan, Individuals and Their
Rights, 112–113.
[36]
³⁶ Gray, Liberalism, 85–87.
[37]
³⁷ Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 333–335.
[38]
³⁸ Machan, Libertarianism Defended, 110–112.
[39]
³⁹ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 99–101.
[40]
⁴⁰ Mill, On Liberty (London: John W. Parker, 1859), 92–93.
[41]
⁴¹ Gray, Liberalism, 88–89.
8.
Relevansi
Kontemporer
Dalam konteks abad
ke-21, libertarianisme klasik memperoleh aktualitas baru di tengah
krisis-krisis sosial, ekonomi, dan politik global yang menantang gagasan
tradisional tentang peran negara, hak individu, dan tatanan moral masyarakat.¹
Ketika dunia menghadapi transformasi teknologi, digitalisasi ekonomi, dan
meningkatnya kompleksitas kehidupan global, prinsip-prinsip libertarian klasik
seperti self-ownership,
kebebasan pasar, dan negara minimal kembali menjadi bahan refleksi filosofis
maupun kebijakan publik.² Relevansi libertarianisme klasik tidak hanya terletak
pada pertentangan ideologisnya dengan sosialisme atau intervensi negara, tetapi
juga pada kemampuannya menafsirkan ulang makna kebebasan, otonomi, dan tanggung
jawab individu di tengah era yang ditandai oleh ketergantungan struktural dan
krisis kebebasan digital.³
8.1. Kebebasan di Era Digital dan Informasi
Revolusi digital
telah mengubah secara mendasar cara manusia berinteraksi, berproduksi, dan berpartisipasi
dalam kehidupan sosial-politik. Namun, perubahan ini juga menimbulkan ancaman
baru terhadap kebebasan individu—khususnya terkait privasi, kepemilikan data,
dan pengawasan algoritmik.⁴ Dalam konteks ini, prinsip libertarian klasik
tentang hak kepemilikan diri (self-ownership) dan hak milik atas
hasil kerja dapat diterapkan pada domain digital: individu seharusnya memiliki
hak penuh atas data pribadi dan hasil ciptaan digitalnya.⁵
Sebagaimana negara
dalam konteks politik tradisional harus dibatasi, kekuasaan baru yang muncul
dalam bentuk korporasi teknologi juga memerlukan pembatasan normatif agar tidak
melanggar prinsip non-agresi dan hak milik individu.⁶ Pemikiran Friedrich Hayek
mengenai spontaneous
order menemukan relevansi baru di sini—dunia digital menciptakan
ekosistem yang tumbuh secara spontan dari interaksi bebas, namun tetap
memerlukan kerangka hukum yang melindungi kebebasan tanpa menghambat inovasi.⁷
Libertarianisme klasik, dengan kepercayaannya pada kebebasan sebagai prasyarat
kreativitas, memberikan landasan moral bagi etika teknologi yang menghormati
hak individu di tengah sistem informasi global.⁸
8.2. Ekonomi Pasar Global dan Kritik terhadap Intervensi
Negara
Dalam era ekonomi
global, prinsip pasar bebas kembali menjadi perdebatan utama, terutama pasca
krisis finansial global dan meningkatnya intervensi pemerintah dalam mengatur
pasar.⁹ Bagi libertarian klasik, krisis tersebut bukan disebabkan oleh
kebebasan pasar, melainkan oleh distorsi yang ditimbulkan oleh intervensi
negara terhadap mekanisme harga, kredit, dan insentif ekonomi.¹⁰
Pandangan ini
sejalan dengan analisis Hayek dan Milton Friedman bahwa kebijakan pemerintah
yang terlalu aktif justru menciptakan ketidakstabilan jangka panjang, karena
mengabaikan fungsi informasi alami dari harga pasar.¹¹ Dengan demikian,
kebebasan ekonomi bukanlah bentuk ketamakan sistemik, melainkan cara paling
efisien untuk mengalokasikan sumber daya secara adil melalui interaksi sukarela.¹²
Selain itu, dalam
ekonomi digital yang semakin terdesentralisasi—melalui fenomena seperti blockchain,
cryptocurrency,
dan ekonomi kreator—gagasan libertarianisme klasik tentang kepemilikan
individu, kontrak sukarela, dan desentralisasi kekuasaan menemukan bentuk
aktualnya.¹³ Teknologi tersebut memperkuat argumen bahwa sistem yang berbasis
pada kebebasan dan tanggung jawab individu dapat menciptakan stabilitas dan
keadilan yang bersifat emergen tanpa perlu dikendalikan oleh otoritas pusat.¹⁴
8.3. Krisis Negara Kesejahteraan dan Otonomi Individu
Di tengah
meningkatnya beban fiskal negara dan tuntutan akan redistribusi,
libertarianisme klasik menawarkan kritik yang tajam terhadap konsep welfare
state.¹⁵ Menurut pandangan ini, kebijakan kesejahteraan sering kali
memperlemah tanggung jawab moral individu dan menciptakan ketergantungan
struktural pada birokrasi.¹⁶ Hayek menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk
“menjamin kesejahteraan universal” secara paradoks justru mengarah pada
hilangnya kebebasan politik dan moral.¹⁷
Dalam konteks
kontemporer, di mana masyarakat global menghadapi tantangan seperti inflasi,
ketimpangan ekonomi, dan populisme, libertarianisme klasik memberikan
alternatif etis yang menekankan pentingnya moral responsibility dan
kemandirian.¹⁸ Kesejahteraan sejati, menurut pandangan ini, tidak dapat
dipaksakan melalui kebijakan redistributif, melainkan harus tumbuh dari
masyarakat yang menghargai kerja keras, inovasi, dan solidaritas sukarela.¹⁹
8.4. Kebebasan, Multikulturalisme, dan Pluralitas Moral
Dalam masyarakat
multikultural yang semakin kompleks, relevansi libertarianisme klasik tampak
dalam prinsip toleransi dan penghormatan terhadap kebebasan berkeyakinan.²⁰
Dengan menolak otoritarianisme moral, libertarianisme klasik menyediakan
kerangka filosofis bagi masyarakat pluralistik di mana berbagai nilai, agama,
dan gaya hidup dapat hidup berdampingan tanpa dominasi.²¹ John Stuart Mill
dalam On
Liberty menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan hidup
menurut nilai sendiri merupakan syarat bagi kemajuan moral manusia.²²
Dalam konteks
globalisasi budaya dan politik identitas, prinsip ini semakin penting: negara
tidak seharusnya menjadi penentu kebenaran moral, tetapi penjaga ruang
kebebasan di mana perbedaan dapat tumbuh secara damai.²³ Relevansi ini tampak
jelas dalam diskursus hak-hak minoritas, kebebasan akademik, serta kebebasan
berekspresi di dunia maya yang semakin sering terancam oleh regulasi politik
dan tekanan sosial.²⁴
8.5. Libertarianisme dan Etika Ekologis
Salah satu kritik
utama terhadap libertarianisme klasik ialah kurangnya perhatian terhadap isu
lingkungan dan tanggung jawab ekologis.²⁵ Namun, reinterpretasi kontemporer
terhadap prinsip self-ownership dan non-aggression
memungkinkan munculnya “libertarianisme ekologis” yang menekankan bahwa pencemaran
dan perusakan lingkungan merupakan bentuk agresi terhadap hak milik orang
lain.²⁶ Dengan demikian, kebebasan individu juga mengandung kewajiban moral
untuk tidak merusak kondisi alam yang menjadi prasyarat kebebasan orang lain.²⁷
Dalam perspektif
ini, pasar bebas dapat menjadi instrumen ekologis jika hak-hak kepemilikan
terhadap sumber daya alam diatur secara jelas dan dihormati secara hukum.²⁸
Prinsip tanggung jawab individual atas penggunaan sumber daya menjadi dasar
moral bagi sistem ekologis yang berkeadilan tanpa memerlukan intervensi
paternalistik negara.²⁹
Kebebasan sebagai Horizon Moral Global
Akhirnya, dalam
dunia yang dihadapkan pada globalisasi kekuasaan, teknologi, dan ideologi,
libertarianisme klasik tetap relevan sebagai etika universal kebebasan
manusia.³⁰ Nilai-nilainya mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan ekonomi
tidak memiliki makna moral tanpa jaminan terhadap otonomi individu.³¹ Dalam
tatanan global yang semakin terintegrasi, prinsip-prinsip kebebasan negatif,
tanggung jawab moral, dan pluralitas nilai menjadi panduan bagi peradaban yang
ingin mempertahankan martabat manusia sebagai pusat etika.³²
Relevansi
kontemporer libertarianisme klasik, karenanya, bukanlah sekadar nostalgia
terhadap masa lalu liberalisme, tetapi ajakan untuk menegakkan kembali filsafat
kebebasan di tengah dunia yang semakin cenderung pada kontrol, intervensi, dan
konformitas moral.³³ Dalam horizon global, kebebasan sebagaimana dimaksud oleh
Locke, Smith, dan Mill bukan lagi sekadar doktrin politik, melainkan landasan
moral bagi kemanusiaan yang rasional, kreatif, dan bertanggung jawab.³⁴
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
91–92.
[2]
² Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 256–258.
[3]
³ Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 115–117.
[4]
⁴ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance
Capitalism (New York: PublicAffairs,
2019), 45–47.
[5]
⁵ Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 63–65.
[6]
⁶ Richard A. Epstein, Principles
for a Free Society (Cambridge, MA:
Perseus Books, 1998), 219–221.
[7]
⁷ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 2 (Chicago: University
of Chicago Press, 1976), 107–108.
[8]
⁸ Milton Friedman, Capitalism and Freedom (Chicago: University of Chicago Press, 1962), 12–13.
[9]
⁹ Joseph Stiglitz, Freefall: America, Free
Markets, and the Sinking of the World Economy (New York: Norton, 2010), 54–55.
[10]
¹⁰ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 89–91.
[11]
¹¹ Milton Friedman and Rose Friedman, Free to Choose (New
York: Harcourt Brace Jovanovich, 1980), 43–45.
[12]
¹² Ibid., 46–47.
[13]
¹³ Don Tapscott and Alex Tapscott, Blockchain
Revolution (New York: Penguin,
2016), 118–120.
[14]
¹⁴ Hayek, The Fatal Conceit: The
Errors of Socialism (Chicago:
University of Chicago Press, 1988), 96–98.
[15]
¹⁵ Gray, Liberalism, 99–100.
[16]
¹⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 285–287.
[17]
¹⁷ Hayek, The Constitution of
Liberty, 270–272.
[18]
¹⁸ Tibor R. Machan, Libertarianism
Defended (Aldershot: Ashgate, 2006),
121–123.
[19]
¹⁹ Friedman, Capitalism and Freedom, 190–192.
[20]
²⁰ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 133–135.
[21]
²¹ John Stuart Mill, On
Liberty (London: John W. Parker,
1859), 85–87.
[22]
²² Ibid., 89–90.
[23]
²³ Gray, Liberalism, 104–106.
[24]
²⁴ Cass Sunstein, #Republic: Divided
Democracy in the Age of Social Media
(Princeton: Princeton University Press, 2017), 92–94.
[25]
²⁵ John Barry, Rethinking Green
Politics (London: Sage, 1999),
76–77.
[26]
²⁶ Rothbard, The Ethics of Liberty, 78–80.
[27]
²⁷ Epstein, Principles for a Free
Society, 233–235.
[28]
²⁸ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 3 (Chicago: University
of Chicago Press, 1979), 155–156.
[29]
²⁹ Barry, Rethinking Green
Politics, 82–83.
[30]
³⁰ Machan, Individuals and Their
Rights, 120–121.
[31]
³¹ Berlin, Two Concepts of Liberty, 142–143.
[32]
³² Gray, Liberalism, 110–112.
[33]
³³ Hayek, The Road to Serfdom, 99–101.
[34]
³⁴ Mill, On Liberty, 96–98.
9.
Sintesis
Filosofis: Menuju Kebebasan yang Rasional dan Humanistik
Setelah menelusuri
akar ontologis, epistemologis, aksiologis, dan sosial-politik libertarianisme
klasik, dapat disimpulkan bahwa inti filosofis aliran ini terletak pada upaya
untuk menegakkan kebebasan sebagai fondasi moral dan rasional dari eksistensi
manusia.¹ Namun, kebebasan yang dimaksud tidak bersifat nihilistik atau
absolut, melainkan berlandaskan pada rasionalitas dan kemanusiaan.
Libertarianisme klasik, dalam pengertian filosofisnya yang paling dalam, bukan
sekadar teori politik tentang negara minimal, tetapi juga visi etis tentang
manusia sebagai makhluk yang bebas, bertanggung jawab, dan mampu menentukan
arah hidupnya secara moral.²
9.1. Rasionalitas sebagai Prinsip Integratif
Rasionalitas dalam
libertarianisme klasik berfungsi sebagai prinsip penghubung antara kebebasan
dan moralitas.³ John Locke, Adam Smith, dan Friedrich Hayek menegaskan bahwa
kebebasan tanpa rasionalitas akan jatuh ke dalam chaos, sementara rasionalitas
tanpa kebebasan akan melahirkan otoritarianisme.⁴ Dengan demikian, rasionalitas
individu bukan hanya sarana untuk mencapai kepentingan pribadi, melainkan juga
instrumen untuk memahami hukum moral alamiah yang menjamin keteraturan sosial.⁵
Manusia, dalam
pandangan libertarian klasik, adalah makhluk yang mampu mengenali dan menilai
akibat dari tindakannya.⁶ Kapasitas ini memungkinkan terciptanya tatanan sosial
yang tidak bergantung pada paksaan eksternal. Hayek menggambarkan hal ini
sebagai spontaneous
order—suatu keteraturan yang lahir dari interaksi bebas
individu-individu rasional tanpa rancangan sentral.⁷ Oleh sebab itu,
rasionalitas berfungsi sebagai dasar ontologis dan epistemologis bagi
kebebasan: ia bukan kebetulan biologis, tetapi struktur moral yang melekat pada
eksistensi manusia.⁸
Dengan menegaskan
rasionalitas sebagai inti kebebasan, libertarianisme klasik menolak relativisme
moral yang menafikan adanya prinsip universal.⁹ Dalam hal ini, kebebasan
dipahami sebagai kondisi yang diatur oleh akal moral, bukan sebagai kebebasan
dari nilai. Seperti ditegaskan John Stuart Mill, kebebasan yang sejati adalah “kebebasan
yang disertai dengan tanggung jawab rasional terhadap akibat dari tindakan kita.”¹⁰
9.2. Humanisme Kebebasan dan Martabat Individu
Salah satu
kontribusi terbesar libertarianisme klasik terhadap filsafat politik modern
adalah afirmasinya terhadap martabat manusia.¹¹ Prinsip self-ownership
bukan hanya klaim hukum atas diri, tetapi pengakuan moral bahwa manusia adalah
tujuan pada dirinya sendiri, bukan sarana bagi tujuan kolektif.¹² Pandangan ini
bersinggungan dengan etika Kantian, yang menegaskan bahwa tindakan bermoral
harus memperlakukan setiap individu sebagai “tujuan, bukan alat.”¹³
Dengan demikian, humanisme libertarian klasik adalah humanisme moral—berakar
pada penghormatan terhadap kemampuan rasional manusia untuk menentukan
kehidupannya.
Humanisme ini juga
menolak segala bentuk determinisme sosial yang meniadakan tanggung jawab
pribadi.¹⁴ Menurut Hayek, setiap upaya untuk “merencanakan” kebahagiaan
manusia secara kolektif berakhir pada penindasan terhadap kebebasan.¹⁵ Oleh
sebab itu, kebebasan individu merupakan syarat moral bagi eksistensi manusia
sebagai makhluk yang bermartabat. Murray N. Rothbard bahkan menyebut kebebasan
sebagai “the political expression of the moral law of human nature.”¹⁶
Humanisme
libertarian juga melibatkan dimensi empatik dan dialogis. Dalam masyarakat
bebas, pengakuan terhadap otonomi orang lain adalah bentuk penghormatan
tertinggi terhadap martabat manusia.¹⁷ Dengan demikian, kebebasan bukanlah
egoisme, tetapi solidaritas yang dibangun di atas kesadaran bahwa setiap
individu memiliki hak yang sama untuk menentukan nasibnya sendiri.¹⁸
9.3. Sintesis antara Kebebasan, Moralitas, dan Tanggung
Jawab
Sintesis filosofis
libertarianisme klasik menegaskan bahwa kebebasan, moralitas, dan tanggung
jawab bukanlah konsep yang saling bertentangan, melainkan saling mengandaikan.¹⁹
Kebebasan menciptakan ruang bagi tindakan moral, sementara moralitas memberikan
arah bagi kebebasan.²⁰ Dalam masyarakat bebas, tanggung jawab menjadi bentuk
aktualisasi moral kebebasan: individu bertanggung jawab atas konsekuensi
tindakannya, bukan karena paksaan, tetapi karena kesadaran etis.²¹
Rasionalitas yang
otonom menjadi jembatan antara kebebasan dan moralitas, sehingga keduanya
membentuk sistem nilai yang koheren.²² Dengan demikian, kebebasan tidak lagi
dipahami sebagai hak yang bersifat negatif semata, tetapi juga sebagai
kebajikan positif yang memungkinkan manusia berkembang secara moral dan
spiritual.²³ Hayek mengemukakan bahwa kebebasan memberi manusia “kesempatan
untuk berbuat salah,” tetapi justru melalui kesalahan itulah manusia
belajar, berefleksi, dan memperbaiki dirinya.²⁴
Keterpaduan antara
kebebasan dan tanggung jawab ini juga menandai titik temu antara
libertarianisme klasik dan etika humanistik kontemporer.²⁵ Dalam dunia yang
ditandai oleh pluralitas nilai dan kompleksitas sosial, libertarianisme klasik
memberikan dasar filosofis bagi toleransi, penghargaan terhadap perbedaan,
serta penghormatan terhadap martabat manusia yang otonom.²⁶
Menuju Paradigma Libertarianisme Humanistik
Sintesis rasional
dan humanistik libertarianisme klasik membuka jalan bagi reinterpretasi baru
terhadap filsafat kebebasan.²⁷ Paradigma ini tidak lagi melihat kebebasan hanya
sebagai hak politik, tetapi sebagai proses pembentukan diri manusia yang etis
dan reflektif.²⁸ Kebebasan rasional berarti kemampuan untuk memilih berdasarkan
pertimbangan moral, sementara kebebasan humanistik berarti kesadaran bahwa
kebebasan kita terikat oleh hak-hak orang lain.²⁹
Dengan demikian,
libertarianisme klasik dapat dipahami bukan sebagai ideologi statis, tetapi sebagai
proyek moral yang terus berkembang.³⁰ Ia bukan sekadar doktrin ekonomi atau
politik, tetapi kerangka etis yang menuntun manusia untuk hidup dengan penuh
tanggung jawab dalam kebebasan.³¹ Dalam sintesis ini, kebebasan menjadi sumber
rasionalitas, moralitas, dan kemanusiaan—suatu prinsip yang memungkinkan
manusia hidup bukan hanya secara otonom, tetapi juga secara bermakna.³²
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
121–123.
[2]
² Tibor R. Machan, Individuals and Their
Rights (La Salle, IL: Open Court,
1989), 129–131.
[3]
³ Friedrich A. Hayek, The
Constitution of Liberty (Chicago:
University of Chicago Press, 1960), 26–27.
[4]
⁴ John Locke, Two Treatises of
Government, ed. Peter Laslett
(Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 285–287.
[5]
⁵ Hayek, The Road to Serfdom (London: Routledge, 1944), 99–101.
[6]
⁶ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia (New York: Basic Books,
1974), 33–35.
[7]
⁷ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 1 (Chicago: University
of Chicago Press, 1973), 54–55.
[8]
⁸ Karl Popper, The Open Society and
Its Enemies, Vol. 2 (London:
Routledge, 1945), 221–223.
[9]
⁹ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty (Oxford: Clarendon Press, 1969), 141–143.
[10]
¹⁰ John Stuart Mill, On
Liberty (London: John W. Parker,
1859), 90–92.
[11]
¹¹ Machan, Libertarianism Defended (Aldershot: Ashgate, 2006), 115–117.
[12]
¹² Murray N. Rothbard, The
Ethics of Liberty (Auburn, AL:
Ludwig von Mises Institute, 2002), 21–23.
[13]
¹³ Immanuel Kant, Groundwork of the
Metaphysics of Morals, trans. H. J.
Paton (London: Harper, 1964), 96–98.
[14]
¹⁴ Gray, Liberalism, 126–127.
[15]
¹⁵ Hayek, The Fatal Conceit: The
Errors of Socialism (Chicago:
University of Chicago Press, 1988), 76–78.
[16]
¹⁶ Rothbard, For a New Liberty: The Libertarian
Manifesto (Auburn, AL: Ludwig von
Mises Institute, 2006), 31–33.
[17]
¹⁷ Machan, Individuals and Their
Rights, 134–136.
[18]
¹⁸ Robert Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 312–314.
[19]
¹⁹ Berlin, Two Concepts of Liberty, 146–148.
[20]
²⁰ Mill, On Liberty, 94–96.
[21]
²¹ Eric Mack, “Individualism and Rights in Classical Liberalism,” Social Philosophy and Policy 1, no. 2 (1984): 21–23.
[22]
²² Hayek, The Constitution of
Liberty, 70–72.
[23]
²³ Machan, Libertarianism Defended, 122–124.
[24]
²⁴ Hayek, Law, Legislation and
Liberty, Vol. 3 (Chicago: University
of Chicago Press, 1979), 155–157.
[25]
²⁵ Gray, Liberalism, 131–133.
[26]
²⁶ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty, 150–151.
[27]
²⁷ Tibor R. Machan, Individuals
and Their Rights, 139–141.
[28]
²⁸ Mill, On Liberty, 97–98.
[29]
²⁹ Machan, Libertarianism Defended, 127–129.
[30]
³⁰ Hayek, The Constitution of
Liberty, 300–302.
[31]
³¹ Nozick, Anarchy, State, and
Utopia, 333–335.
[32]
³² Machan, Individuals and Their
Rights, 143–144.
10. Kesimpulan
Libertarianisme klasik merupakan salah satu tonggak
utama dalam sejarah filsafat politik modern yang berupaya menegaskan kembali
martabat individu melalui prinsip kebebasan, rasionalitas, dan hak alamiah.¹
Sebagai kelanjutan dari tradisi liberalisme awal yang dirintis oleh John Locke,
Adam Smith, dan John Stuart Mill, aliran ini menempatkan kebebasan sebagai
nilai tertinggi dalam kehidupan sosial-politik manusia.² Namun, kebebasan yang
dimaksud bukanlah kebebasan tanpa arah, melainkan kebebasan yang rasional dan
bermoral, yang berakar pada pengakuan terhadap hak kepemilikan diri (self-ownership)
dan tanggung jawab pribadi.³ Dalam konteks ini, libertarianisme klasik tidak
sekadar menolak intervensi negara, tetapi juga menawarkan suatu etika kebebasan
yang berlandaskan pada otonomi moral manusia dan penghormatan terhadap tatanan
hukum yang adil.⁴
Dari segi historis dan genealogis, libertarianisme
klasik lahir dari pergulatan panjang antara ide-ide Pencerahan yang menekankan
otonomi rasional dengan realitas sosial-politik yang didominasi oleh
absolutisme dan kolektivisme.⁵ Akar pemikirannya dapat ditelusuri pada teori
hak alamiah Locke, ekonomi moral Adam Smith, dan etika kebebasan Mill, yang
bersama-sama membentuk paradigma bahwa masyarakat yang adil harus didasarkan
pada interaksi bebas individu-individu yang setara.⁶ Dalam kerangka ini, negara
hanya sah sejauh ia melindungi hak-hak tersebut, bukan menciptakan atau
mengatur kehidupan moral warganya.⁷
Secara ontologis, libertarianisme klasik berpijak
pada pandangan bahwa manusia adalah makhluk rasional yang memiliki hak kodrati
atas tubuh dan hasil kerjanya.⁸ Ontologi ini melahirkan prinsip non-agresi (non-aggression
principle) sebagai landasan moral dalam relasi sosial, yang menegaskan
bahwa segala bentuk paksaan terhadap individu merupakan pelanggaran terhadap
hakikat kemanusiaan.⁹ Sementara itu, dari sisi epistemologis, libertarianisme
klasik menegaskan pentingnya rasionalitas dan kebebasan berpikir sebagai syarat
bagi pengetahuan moral.¹⁰ Pengetahuan moral dan politik bukanlah hasil otoritas
eksternal, melainkan refleksi rasional dari individu yang bebas.¹¹
Dalam dimensi aksiologis, libertarianisme klasik
menegaskan bahwa kebebasan adalah nilai intrinsik sekaligus instrumen moral
bagi kemajuan manusia.¹² Nilai kebebasan tidak terpisah dari tanggung jawab,
karena tindakan yang benar hanya dapat dinilai secara moral apabila dilakukan
secara sukarela.¹³ Pasar bebas, dalam hal ini, bukan hanya sistem ekonomi,
melainkan ruang etis tempat kebajikan seperti kejujuran, kerja keras, dan
keadilan prosedural diwujudkan.¹⁴ Dalam konteks sosial-politik, kebebasan
individu melahirkan tatanan yang pluralistik, di mana solidaritas sosial tumbuh
bukan karena paksaan negara, melainkan karena kesadaran moral yang bersumber
dari kebebasan itu sendiri.¹⁵
Kritik-kritik terhadap libertarianisme klasik—baik
dari perspektif Marxian, komunitarian, feminis, maupun etika solidaritas—memang
menyoroti keterbatasan pandangan ini dalam memahami struktur sosial dan relasi
kekuasaan yang kompleks.¹⁶ Namun, klarifikasi filosofis menunjukkan bahwa
libertarianisme klasik tidak menolak komunitas atau solidaritas, melainkan
menolak bentuknya yang dipaksakan secara politis.¹⁷ Solidaritas sejati,
sebagaimana ditegaskan para libertarian, hanya dapat muncul dari kebebasan
moral dan pengakuan sukarela terhadap hak orang lain.¹⁸ Dengan demikian, kebebasan
dan komunitas tidak bersifat kontradiktif, tetapi saling melengkapi dalam
kerangka moral yang menghormati otonomi individu.¹⁹
Dalam horizon kontemporer, libertarianisme klasik
tetap relevan sebagai panduan etis menghadapi tantangan baru seperti pengawasan
digital, intervensi negara dalam ekonomi, dan krisis kebebasan informasi.²⁰
Prinsip-prinsipnya dapat diterapkan dalam isu-isu modern seperti privasi data,
kepemilikan digital, serta kebebasan berekspresi di dunia maya.²¹ Gagasan Hayek
tentang spontaneous order dan Nozick tentang minimal state
memberikan kerangka konseptual untuk menilai peran negara dan pasar dalam era
globalisasi yang semakin kompleks.²² Bahkan dalam konteks ekologis,
reinterpretasi prinsip non-agresi dapat dijadikan dasar bagi etika lingkungan
yang berbasis tanggung jawab individu terhadap sumber daya alam.²³
Akhirnya, sintesis filosofis libertarianisme klasik
memperlihatkan bahwa kebebasan tidak hanya bernilai politik, tetapi juga
eksistensial dan moral.²⁴ Kebebasan rasional berarti kebebasan yang disertai
kesadaran, sementara kebebasan humanistik berarti kebebasan yang menghormati
kemanusiaan universal.²⁵ Dengan demikian, libertarianisme klasik dapat dipahami
bukan sebagai ideologi kering yang menolak solidaritas, melainkan sebagai
filsafat kebebasan yang menggabungkan otonomi, tanggung jawab, dan empati dalam
satu kesatuan yang utuh.²⁶ Dalam dunia yang kian cenderung pada kontrol dan
homogenisasi moral, semangat libertarian klasik menjadi pengingat bahwa
kemajuan sejati hanya dapat tumbuh di atas fondasi kebebasan yang rasional,
etis, dan manusiawi.²⁷
Footnotes
[1]
¹ John Gray, Liberalism (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1986), 141–143.
[2]
² Friedrich A. Hayek, The Constitution of
Liberty (Chicago: University of Chicago Press, 1960), 27–29.
[3]
³ John Locke, Two Treatises of Government,
ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), 283–285.
[4]
⁴ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia
(New York: Basic Books, 1974), 33–34.
[5]
⁵ Jonathan Israel, Radical Enlightenment
(Oxford: Oxford University Press, 2001), 66–68.
[6]
⁶ Adam Smith, The Wealth of Nations (London:
Methuen, 1904), 421–423.
[7]
⁷ Hayek, Law, Legislation and Liberty, Vol.
1 (Chicago: University of Chicago Press, 1973), 50–52.
[8]
⁸ Murray N. Rothbard, The Ethics of Liberty
(Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute, 2002), 21–23.
[9]
⁹ Ibid., 27–29.
[10]
¹⁰ John Locke, An Essay Concerning Human
Understanding, ed. Peter H. Nidditch (Oxford: Clarendon Press, 1975),
271–273.
[11]
¹¹ Friedrich A. Hayek, The Use of Knowledge in
Society, American Economic Review 35, no. 4 (1945): 519–520.
[12]
¹² Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty
(Oxford: Clarendon Press, 1969), 141–142.
[13]
¹³ John Stuart Mill, On Liberty (London:
John W. Parker, 1859), 93–94.
[14]
¹⁴ Adam Smith, The Theory of Moral Sentiments
(London: A. Millar, 1759), 55–57.
[15]
¹⁵ Hayek, The Road to Serfdom (London:
Routledge, 1944), 87–89.
[16]
¹⁶ Michael Sandel, Liberalism and the Limits of
Justice (Cambridge: Cambridge University Press, 1982), 18–19.
[17]
¹⁷ Charles Taylor, Philosophy and the Human
Sciences (Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 188–190.
[18]
¹⁸ Tibor R. Machan, Individuals and Their Rights
(La Salle, IL: Open Court, 1989), 112–113.
[19]
¹⁹ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia,
312–314.
[20]
²⁰ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance
Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 45–47.
[21]
²¹ Milton Friedman, Capitalism and Freedom
(Chicago: University of Chicago Press, 1962), 190–192.
[22]
²² Hayek, The Fatal Conceit: The Errors of
Socialism (Chicago: University of Chicago Press, 1988), 96–98.
[23]
²³ John Barry, Rethinking Green Politics
(London: Sage, 1999), 76–77.
[24]
²⁴ Karl Popper, The Open Society and Its Enemies,
Vol. 2 (London: Routledge, 1945), 221–223.
[25]
²⁵ Isaiah Berlin, Two Concepts of Liberty,
150–151.
[26]
²⁶ Tibor R. Machan, Libertarianism Defended
(Aldershot: Ashgate, 2006), 129–131.
[27]
²⁷ John Gray, Liberalism, 148–150.
Daftar Pustaka
Adam Smith. (1759). The theory of moral
sentiments. London: A. Millar.
Adam Smith. (1904). An inquiry into the nature
and causes of the wealth of nations. London: Methuen.
Barry, J. (1999). Rethinking green politics.
London: Sage.
Berlin, I. (1969). Two concepts of liberty.
Oxford: Clarendon Press.
Cohen, G. A. (1995). Self-ownership, freedom,
and equality. Cambridge: Cambridge University Press.
Epstein, R. A. (1998). Principles for a free
society: Reconciling individual liberty with the common good. Cambridge,
MA: Perseus Books.
Friedman, M. (1962). Capitalism and freedom.
Chicago: University of Chicago Press.
Friedman, M., & Friedman, R. (1980). Free to
choose. New York: Harcourt Brace Jovanovich.
Gray, J. (1986). Liberalism. Minneapolis:
University of Minnesota Press.
Hayek, F. A. (1944). The road to serfdom.
London: Routledge.
Hayek, F. A. (1960). The constitution of
liberty. Chicago: University of Chicago Press.
Hayek, F. A. (1973). Law, legislation and
liberty (Vol. 1). Chicago: University of Chicago Press.
Hayek, F. A. (1976). Law, legislation and
liberty (Vol. 2). Chicago: University of Chicago Press.
Hayek, F. A. (1979). Law, legislation and
liberty (Vol. 3). Chicago: University of Chicago Press.
Hayek, F. A. (1988). The fatal conceit: The
errors of socialism. Chicago: University of Chicago Press.
Hayek, F. A. (1945). The use of knowledge in
society. American Economic Review, 35(4), 519–530.
Israel, J. (2001). Radical enlightenment:
Philosophy and the making of modernity 1650–1750. Oxford: Oxford University
Press.
Kant, I. (1964). Groundwork of the metaphysics
of morals (H. J. Paton, Trans.). London: Harper.
Laslett, P. (1988). Introduction to Locke’s two
treatises of government. Cambridge: Cambridge University Press.
Levinas, E. (1969). Totality and infinity: An
essay on exteriority. Pittsburgh: Duquesne University Press.
Locke, J. (1975). An essay concerning human
understanding (P. H. Nidditch, Ed.). Oxford: Clarendon Press.
Locke, J. (1988). Two treatises of government
(P. Laslett, Ed.). Cambridge: Cambridge University Press.
Machan, T. R. (1989). Individuals and their
rights. La Salle, IL: Open Court.
Machan, T. R. (2006). Libertarianism defended.
Aldershot: Ashgate.
MacIntyre, A. (1981). After virtue. Notre
Dame: University of Notre Dame Press.
Marx, K. (1975). On the Jewish question. In
R. Livingstone (Trans.), Early writings. London: Penguin.
Marx, K. (1976). Capital (Vol. 1). London:
Penguin.
McElroy, W. (1991). Freedom, feminism, and the
state. Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.
Mill, J. S. (1859). On liberty. London: John
W. Parker.
Narveson, J. (1988). The libertarian idea.
Philadelphia: Temple University Press.
Nozick, R. (1974). Anarchy, state, and utopia.
New York: Basic Books.
Nussbaum, M. (2011). Creating capabilities: The
human development approach. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Okin, S. M. (1989). Justice, gender, and the
family. New York: Basic Books.
Pateman, C. (1988). The sexual contract.
Stanford: Stanford University Press.
Popper, K. (1945). The open society and its
enemies (Vols. 1–2). London: Routledge.
Rand, A. (1964). The virtue of selfishness.
New York: Signet.
Rothbard, M. N. (2002). The ethics of liberty.
Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.
Rothbard, M. N. (2006). For a new liberty: The
libertarian manifesto. Auburn, AL: Ludwig von Mises Institute.
Rousseau, J.-J. (1968). The social contract
(M. Cranston, Trans.). London: Penguin.
Sandel, M. J. (1982). Liberalism and the limits
of justice. Cambridge: Cambridge University Press.
Smith, A. (1759). The theory of moral
sentiments. London: A. Millar.
Simmons, A. J. (1992). The Lockean theory of rights.
Princeton: Princeton University Press.
Stiglitz, J. (2010). Freefall: America, free
markets, and the sinking of the world economy. New York: Norton.
Sunstein, C. (2017). #Republic: Divided
democracy in the age of social media. Princeton: Princeton University
Press.
Tapscott, D., & Tapscott, A. (2016). Blockchain
revolution. New York: Penguin.
Taylor, C. (1985). Philosophy and the human
sciences. Cambridge: Cambridge University Press.
Taylor, C. (1989). Sources of the self: The
making of the modern identity. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Tuck, R. (1979). Natural rights theories: Their
origin and development. Cambridge: Cambridge University Press.
Waldron, J. (1988). The right to private
property. Oxford: Clarendon Press.
Waldron, J. (2002). God, Locke, and equality:
Christian foundations in Locke’s political thought. Cambridge: Cambridge
University Press.
Zuboff, S. (2019). The age of surveillance
capitalism. New York: PublicAffairs.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar