Studi Kritis terhadap Sekularisme
Analisis Filosofis, Teologis, dan Sosial dalam
Perspektif Filsafat Islam
Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini mengkaji secara mendalam sekularisme
sebagai fenomena filosofis, teologis, dan sosial yang membentuk wajah
modernitas Barat sekaligus menantang paradigma Islam klasik. Berangkat dari
pendekatan historis dan genealogis, kajian ini menelusuri akar sekularisme
sejak Renaisans hingga Pencerahan, serta bagaimana ia berkembang menjadi
pandangan dunia yang menegaskan otonomi manusia dari otoritas Ilahi. Analisis
ontologis menunjukkan bahwa sekularisme beroperasi dalam kerangka imanen yang
menolak hierarki wujud dan dimensi transenden, sementara dari sisi
epistemologis, ia menegakkan rasionalitas otonom yang memisahkan ilmu dari
wahyu. Secara aksiologis, sekularisme melahirkan krisis nilai dan moralitas
karena hilangnya dasar absolut bagi etika.
Dalam perspektif filsafat Islam, sekularisme
dikritik sebagai sistem pemikiran yang menghasilkan fragmentasi realitas,
epistemologi, dan moralitas. Tokoh-tokoh seperti Syed Muhammad Naquib al-Attas,
Ismail Raji al-Faruqi, dan Seyyed Hossein Nasr menawarkan respons konstruktif
melalui konsep Islamisasi ilmu pengetahuan dan epistemologi tauhidik,
yang berupaya memulihkan kesatuan antara akal, wahyu, dan spiritualitas.
Analisis teologis dan etis menunjukkan bahwa Islam menolak dikotomi antara yang
sakral dan yang profan, serta memandang seluruh aspek kehidupan sebagai
ekspresi pengabdian kepada Tuhan (‘ubūdiyyah).
Artikel ini kemudian menguraikan dimensi
sosial-intelektual sekularisme di dunia modern, baik di Barat maupun di dunia
Islam, serta relevansinya dalam konteks global yang mengalami krisis makna dan
moralitas. Dalam bagian sintesis filosofis, disimpulkan bahwa solusi terhadap
krisis sekularisme terletak pada rekonstruksi paradigma tauhidik yang
menyatukan realitas ontologis, rasionalitas epistemologis, dan kesadaran etis.
Dengan demikian, filsafat Islam menawarkan paradigma alternatif yang tidak
anti-modern, melainkan post-sekular, yang mengintegrasikan rasionalitas
dan spiritualitas dalam satu horizon kesadaran yang sakral dan rasional
sekaligus.
Kata Kunci: Sekularisme,
Filsafat Islam, Ontologi, Epistemologi, Aksiologi, Tawḥīd, Modernitas,
Islamisasi Ilmu, Rasionalitas, Spiritualitas.
PEMBAHASAN
Kajian Kritis terhadap Sekularisme
1.
Pendahuluan
Sekularisme merupakan salah satu wacana paling
berpengaruh dalam sejarah intelektual modern yang mengubah cara manusia
memandang hubungan antara agama, akal, dan realitas sosial. Istilah secularism
pertama kali dipopulerkan oleh George Jacob Holyoake pada pertengahan abad
ke-19 sebagai suatu pandangan hidup yang menekankan otonomi rasional manusia
tanpa merujuk pada prinsip-prinsip keagamaan dalam pengaturan kehidupan publik
dan moralitas individu.¹ Dalam konteks historis, sekularisme muncul sebagai
respons terhadap dominasi otoritas gereja di Eropa abad pertengahan, yang
dianggap mengekang kebebasan berpikir dan perkembangan ilmu pengetahuan.²
Dengan demikian, sekularisme tidak hanya merupakan ide filosofis, tetapi juga
proyek sosial-politik yang berusaha menata kehidupan manusia berdasarkan
rasionalitas duniawi dan pengalaman empiris semata.³
Dalam ranah filsafat, sekularisme menandai
pergeseran paradigma dari kosmos teosentris ke antroposentris. Dunia tidak lagi
dipahami sebagai manifestasi kehendak ilahi, melainkan sebagai sistem otonom
yang dapat dijelaskan sepenuhnya oleh hukum-hukum alam.⁴ Pergeseran ini secara
radikal mengubah struktur kesadaran manusia modern: Tuhan diposisikan di luar
ruang publik, sementara manusia menjadi pusat segala makna dan nilai.⁵ Dalam
filsafat modern, terutama sejak René Descartes dan Immanuel Kant, muncul
keyakinan bahwa rasio manusia merupakan sumber legitimasi tertinggi bagi pengetahuan
dan moralitas.⁶
Namun, dalam konteks peradaban Islam, sekularisme
menghadirkan tantangan epistemologis dan ontologis yang mendalam. Islam,
sebagai sistem yang menyatukan dimensi spiritual dan rasional, menolak dikotomi
antara yang sakral dan yang profan.⁷ Pemisahan antara agama dan kehidupan
publik sebagaimana yang diandaikan oleh sekularisme berpotensi mengikis prinsip
tawḥīd sebagai fondasi ontologis dan aksiologis peradaban Islam.⁸ Oleh
karena itu, studi kritis terhadap sekularisme menjadi penting untuk memahami
bagaimana pandangan dunia ini berinteraksi—bahkan bertentangan—dengan filsafat
Islam yang menekankan integrasi antara wahyu, akal, dan realitas sosial.⁹
Tulisan ini berupaya menelaah secara komprehensif
konsep sekularisme dari berbagai aspek—ontologis, epistemologis, aksiologis,
hingga sosial-teologis—dengan menggunakan perspektif filsafat Islam sebagai
kerangka kritik dan klarifikasi. Tujuannya bukan hanya untuk menolak atau
menerima sekularisme secara apriori, melainkan untuk membangun pemahaman yang
lebih adil, rasional, dan kontekstual terhadap posisi manusia modern di antara
dua kutub besar: spiritualitas ilahiah dan rasionalitas duniawi.¹⁰
Footnotes
[1]
George Jacob Holyoake, English Secularism: A
Confession of Belief (Chicago: Open Court Publishing, 1896), 35.
[2]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 27–29.
[3]
Peter L. Berger, The Sacred Canopy: Elements of
a Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 104.
[4]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 13.
[5]
Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans.
Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 167.
[6]
Immanuel Kant, Critique of Pure Reason,
trans. Norman Kemp Smith (London: Macmillan, 1929), Axi.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 6–9.
[8]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 21–22.
[9]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 3–5.
[10]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago
Press, 1982), 15–17.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis
Gagasan sekularisme tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan
merupakan hasil dari proses historis panjang yang terkait erat dengan dinamika
intelektual dan sosial di Eropa sejak akhir Abad Pertengahan. Akar genealogis
sekularisme dapat ditelusuri dari upaya manusia Barat membebaskan diri dari
otoritas gerejawi dan dogmatisme teologis yang mendominasi seluruh aspek
kehidupan.¹ Proses ini berlangsung secara bertahap melalui berbagai momentum
intelektual seperti Renaisans, Reformasi Gereja, dan Pencerahan (Enlightenment),
yang masing-masing menyumbang elemen penting dalam pembentukan pandangan dunia
sekular.²
Pada masa Renaisans (abad ke-14 hingga ke-16),
muncul semangat humanisme yang menempatkan manusia sebagai pusat
perhatian filsafat dan seni.³ Tokoh-tokoh seperti Pico della Mirandola dan
Erasmus menekankan martabat serta kemampuan rasional manusia sebagai refleksi
dari kebijaksanaan ilahi, namun sekaligus mulai menggeser fokus dari
teosentrisme menuju antroposentrisme.⁴ Sementara itu, Reformasi Protestan yang
dipelopori oleh Martin Luther pada abad ke-16 berkontribusi pada sekularisasi
otoritas keagamaan dengan menolak monopoli Gereja Katolik atas tafsir
kebenaran.⁵ Dalam konteks ini, lahirlah embrio pemisahan antara ranah agama dan
politik yang kemudian menjadi ciri utama sekularisme modern.⁶
Era Pencerahan pada abad ke-17 dan ke-18 memperkuat
fondasi filosofis sekularisme melalui rasionalisme dan empirisme. René
Descartes dengan cogito ergo sum menegaskan rasio sebagai sumber
kepastian pengetahuan, sementara John Locke dan David Hume menegakkan
kepercayaan pada pengalaman indrawi sebagai dasar pengetahuan yang sahih.⁷
Dalam bidang politik, Thomas Hobbes dan Jean-Jacques Rousseau mengembangkan
teori kontrak sosial yang menggantikan konsep kekuasaan ilahi dengan legitimasi
rakyat.⁸ Auguste Comte kemudian memformulasikan positivisme sebagai bentuk
paling radikal dari sekularisasi ilmu pengetahuan, di mana metafisika dan
teologi dianggap tahap primitif dalam evolusi intelektual umat manusia.⁹
Transformasi ini melahirkan suatu paradigma baru:
dunia dianggap otonom dari campur tangan transendental, dan manusia menjadi
pusat normativitas moral serta sumber makna hidup.¹⁰ Sekularisme kemudian
berkembang menjadi basis ideologis bagi modernitas, menandai perubahan radikal
dari tatanan nilai yang berpusat pada Tuhan menuju sistem yang berpusat pada
manusia.¹¹
Dalam konteks dunia Islam, sekularisme mulai
dikenal pada abad ke-19 seiring dengan kolonialisme Barat dan modernisasi
politik di dunia Muslim.¹² Proses ini sering kali terjadi secara top-down
melalui kebijakan negara modern yang meniru sistem pemerintahan Eropa, seperti
yang dilakukan oleh Mustafa Kemal Atatürk di Turki dan Reza Shah Pahlavi di
Iran.¹³ Pengaruh sekularisme juga menembus ranah pendidikan dan budaya melalui
sistem pendidikan sekuler yang diperkenalkan oleh penjajah serta gerakan
intelektual modernis yang mengadopsi gagasan rasionalisme Barat.¹⁴ Namun,
reaksi terhadap sekularisme di dunia Islam tidak tunggal: sebagian kalangan
memandangnya sebagai ancaman terhadap prinsip tawḥīd dan integrasi
wahyu, sementara yang lain melihatnya sebagai peluang untuk mereformasi
pemikiran Islam agar kompatibel dengan dunia modern.¹⁵
Dengan demikian, secara genealogis sekularisme
merupakan hasil dialektika antara otoritas agama, akal, dan masyarakat dalam
sejarah Eropa, yang kemudian mengalami transformasi dan reinterpretasi ketika
memasuki konteks dunia Islam.¹⁶ Kajian terhadap akar historis ini penting agar
kritik terhadap sekularisme tidak bersifat ahistoris atau ideologis, melainkan
berbasis pada pemahaman kontekstual terhadap dinamika intelektual yang
melahirkannya.¹⁷
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 25–26.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 13–15.
[3]
Paul Oskar Kristeller, Renaissance Thought and
Its Sources (New York: Columbia University Press, 1979), 44–47.
[4]
Giovanni Pico della Mirandola, Oration on the
Dignity of Man, trans. A. Robert Caponigri (Chicago: Gateway Editions,
1956), 9–11.
[5]
Martin Luther, Three Treatises, trans.
Charles M. Jacobs (Philadelphia: Fortress Press, 1970), 31–33.
[6]
Peter Berger, The Sacred Canopy: Elements of a
Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 106–108.
[7]
John Locke, An Essay Concerning Human
Understanding (London: Thomas Basset, 1690), 2:22.
[8]
Thomas Hobbes, Leviathan (London: Andrew
Crooke, 1651), 89–93.
[9]
Auguste Comte, The Positive Philosophy of
Auguste Comte, trans. Harriet Martineau (London: George Bell, 1896), 3–5.
[10]
Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans.
Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 167.
[11]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit
of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Charles Scribner’s Sons,
1930), 21–22.
[12]
Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal
Age: 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 87–89.
[13]
Niyazi Berkes, The Development of Secularism in
Turkey (Montreal: McGill University Press, 1964), 143–146.
[14]
Charles Kurzman, ed., Modernist Islam, 1840–1940:
A Sourcebook (Oxford: Oxford University Press, 2002), 21–24.
[15]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 25–26.
[16]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (London: Routledge, 1975), 14–15.
[17]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago
Press, 1982), 17–19.
3.
Ontologi
Sekularisme
Ontologi sekularisme berangkat dari pandangan bahwa
realitas dapat dijelaskan sepenuhnya tanpa mengacu pada dimensi transendental
atau metafisis.¹ Dalam paradigma ini, dunia dipahami sebagai sistem otonom yang
tunduk pada hukum-hukum alam yang rasional dan dapat diprediksi, bukan sebagai
manifestasi kehendak Ilahi.² Dengan demikian, sekularisme menolak gagasan
tentang keterhubungan langsung antara dunia empiris dan realitas spiritual,
serta memisahkan secara tajam antara yang sakral (sacred) dan yang
profan (profane).³ Realitas dianggap “tertutup” (immanent frame),
di mana seluruh makna dan nilai kehidupan manusia bersumber dari pengalaman
duniawi semata.⁴
Akar ontologis sekularisme dapat dilacak pada
filsafat modern yang berusaha menyingkirkan metafisika klasik dan menggantinya
dengan pandangan yang rasional dan empiris. René Descartes, misalnya, menegaskan
bahwa eksistensi manusia dapat dipastikan melalui kesadaran rasional—cogito
ergo sum—yang menempatkan subjek berpikir sebagai pusat realitas.⁵ Langkah
ini secara tidak langsung menggantikan konsep Tuhan sebagai sumber ontologis
segala eksistensi dengan kesadaran manusia sebagai dasar keberadaan dan
kebenaran.⁶ Selanjutnya, Immanuel Kant menguatkan orientasi ini dengan
membatasi pengetahuan manusia pada dunia fenomenal yang dapat dialami,
menyingkirkan dimensi noumenal (transenden) dari jangkauan rasio.⁷
Dalam perkembangannya, sekularisme memunculkan
pemahaman bahwa eksistensi alam semesta bersifat mandiri (self-subsistent),
tanpa memerlukan rujukan pada realitas ketuhanan.⁸ Alam menjadi “kosmos
tanpa pusat Ilahi,” tempat manusia membangun makna berdasarkan hukum-hukum
sebab-akibat dan kalkulasi rasional.⁹ Auguste Comte melalui positivismenya
bahkan menolak keberadaan dimensi metafisis sebagai “fase kekanak-kanakan”
dalam evolusi kesadaran manusia.¹⁰ Realitas, dalam kerangka ini, tidak lagi
memiliki makna spiritual; ia hanya merupakan entitas material yang dapat
diobservasi, diukur, dan dimanipulasi.¹¹
Pandangan ontologis semacam ini secara fundamental
bertentangan dengan kosmologi Islam, yang menempatkan tawḥīd sebagai
asas realitas. Dalam filsafat Islam, eksistensi dipahami sebagai pancaran wujud
Ilahi (tajallī al-wujūd), di mana seluruh entitas bergantung secara
mutlak pada keberadaan Tuhan.¹² Ontologi Islam menolak dikotomi antara dunia
materi dan spiritual; keduanya merupakan lapisan hierarkis dari satu realitas
tunggal yang bersumber pada al-Ḥaqq (Yang Maha Benar).¹³ Oleh karena itu,
penolakan terhadap dimensi transenden dalam sekularisme dipandang sebagai
bentuk ontological reductionism yang mengabaikan kesatuan realitas dan
mengakibatkan krisis makna dalam kehidupan manusia modern.¹⁴
Selain itu, sekularisme juga mengimplikasikan
disorientasi dalam konsep keberadaan manusia. Manusia dalam pandangan sekular
tidak lagi berfungsi sebagai ‘abd Allāh (hamba Tuhan) yang terikat
dengan tanggung jawab spiritual, melainkan sebagai subjek otonom yang bebas
menentukan nilai dan tujuan hidupnya sendiri.¹⁵ Pandangan ini menimbulkan
relativisme ontologis di mana kebenaran, makna, dan nilai tidak memiliki
rujukan absolut.¹⁶ Akibatnya, dunia modern menghadapi “kekosongan ontologis,”
yakni kehilangan fondasi makna yang transenden, sehingga manusia terjebak dalam
absurditas eksistensial sebagaimana dikritik oleh para filsuf eksistensialis
dan teolog kontemporer.¹⁷
Dengan demikian, ontologi sekularisme adalah bentuk
peneguhan otonomi dunia imanen sekaligus penyingkiran yang transenden. Ia
melahirkan paradigma realitas yang tertutup dan tanpa arah spiritual,
berlawanan dengan pandangan Islam yang menegaskan keterpaduan antara dunia dan
akhirat, akal dan wahyu, serta manusia dan Tuhan.¹⁸ Dalam konteks ini, kritik
ontologis terhadap sekularisme menjadi upaya untuk mengembalikan kesadaran
manusia pada kesatuan wujud (wahdat al-wujūd) sebagai dasar bagi
pengetahuan dan tindakan yang bermakna.¹⁹
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 542–543.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 17.
[3]
Mircea Eliade, The Sacred and the Profane: The
Nature of Religion, trans. Willard R. Trask (New York: Harcourt, 1959),
12–15.
[4]
Taylor, A Secular Age, 542.
[5]
René Descartes, Meditations on First Philosophy,
trans. John Cottingham (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 17–19.
[6]
Martin Heidegger, Being and Time, trans.
John Macquarrie and Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 27–29.
[7]
Immanuel Kant, Critique of Pure Reason,
trans. Norman Kemp Smith (London: Macmillan, 1929), Axi–Axx.
[8]
Friedrich Nietzsche, Thus Spoke Zarathustra,
trans. R.J. Hollingdale (London: Penguin, 1961), 41–43.
[9]
Max Weber, Science as a Vocation, trans.
H.H. Gerth and C. Wright Mills (Philadelphia: Fortress Press, 1946), 139.
[10]
Auguste Comte, The Positive Philosophy of
Auguste Comte, trans. Harriet Martineau (London: George Bell, 1896), 5–7.
[11]
Bertrand Russell, Religion and Science
(London: Oxford University Press, 1935), 16–18.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 6–9.
[13]
Mulla Sadra, Al-Asfar al-Arba‘ah (Beirut:
Dar Ihya al-Turath al-‘Arabi, 1981), 2:55–57.
[14]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to
the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 41–43.
[15]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 9–10.
[16]
Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness,
trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1956), 22–23.
[17]
Gabriel Marcel, The Mystery of Being, trans.
G.S. Fraser (Chicago: Henry Regnery, 1960), 87–89.
[18]
Nasr, Knowledge and the Sacred, 12–14.
[19]
William Chittick, The Sufi Path of Knowledge:
Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany: SUNY Press, 1989),
44–46.
4.
Epistemologi
Sekularisme
Epistemologi sekularisme berakar pada keyakinan
bahwa sumber pengetahuan manusia terletak sepenuhnya dalam ranah pengalaman dan
rasionalitas duniawi tanpa memerlukan legitimasi dari wahyu atau otoritas
transendental.¹ Prinsip ini lahir dari penolakan terhadap epistemologi
teosentris abad pertengahan yang menempatkan Tuhan sebagai sumber dan tolok
ukur seluruh kebenaran.² Dalam paradigma sekular, kebenaran dianggap bersifat
empiris, rasional, dan dapat diverifikasi melalui metode ilmiah.³ Dengan
demikian, sekularisme menggeser landasan epistemik dari yang bersifat revealed
knowledge (ilmu berbasis wahyu) menuju acquired knowledge (ilmu
hasil rasio dan observasi).⁴
Perubahan epistemologis ini secara historis dimulai
sejak munculnya scientific revolution pada abad ke-17 yang dipelopori
oleh tokoh-tokoh seperti Francis Bacon, Galileo Galilei, dan Isaac Newton.⁵
Bacon menekankan metode induktif sebagai cara untuk memperoleh pengetahuan yang
sahih melalui observasi dan eksperimen, sedangkan Descartes menegaskan rasio
sebagai alat untuk mencapai kepastian universal.⁶ Gabungan antara empirisme dan
rasionalisme ini melahirkan fondasi epistemologi modern yang menjadi inti dari
sekularisme: bahwa dunia dapat dipahami secara objektif tanpa merujuk pada
realitas metafisis.⁷
Dalam kerangka ini, pengetahuan tidak lagi
dipandang sebagai sarana mengenal Tuhan atau mengungkap makna spiritual di
balik alam, melainkan sebagai instrumen untuk menguasai dan memanipulasi
realitas.⁸ Sebagaimana dikemukakan oleh Max Weber, proses “rasionalisasi
dunia” (Entzauberung der Welt) menyebabkan hilangnya makna sakral
dari pengetahuan; dunia menjadi “disihirkan kembali” hanya oleh rasionalitas
instrumental.⁹ Akibatnya, ilmu pengetahuan modern kehilangan dimensi etis dan
teleologis yang selama berabad-abad menjadi inti epistemologi religius.¹⁰
Epistemologi sekularisme juga bercorak dualistik:
ia memisahkan secara tegas antara fakta dan nilai, antara pengetahuan
deskriptif dan normatif.¹¹ Fakta dianggap objektif dan bebas nilai (value-free),
sedangkan moralitas dianggap subjektif dan tidak dapat dibuktikan secara
ilmiah.¹² Paradigma ini berakar pada positivisme Auguste Comte yang menolak
metafisika sebagai bentuk pengetahuan yang sah.¹³ Sejak itu, kebenaran
diidentifikasi dengan yang dapat diobservasi dan diformulasikan secara
matematis, sementara dimensi spiritual atau intuitif dianggap ilusi
subjektif.¹⁴
Sebaliknya, epistemologi Islam menolak pemisahan
total antara akal dan wahyu. Dalam pandangan Islam, pengetahuan bersumber dari
tiga dimensi yang saling melengkapi: ḥissiyyah (empiris), ‘aqliyyah
(rasional), dan waḥyiyyah (transendental).¹⁵ Wahyu tidak menafikan
rasio, melainkan mengarahkannya agar tidak terjebak pada relativisme atau
reduksionisme material.¹⁶ Dalam epistemologi Islam klasik, sebagaimana
dikembangkan oleh al-Ghazālī dan Ibn Sīnā, pengetahuan sejati (al-‘ilm
al-ḥaqīqī) adalah kesadaran terhadap keteraturan kosmos sebagai refleksi
kebijaksanaan Ilahi.¹⁷ Oleh karena itu, epistemologi Islam tidak berhenti pada
penjelasan sebab-akibat, melainkan berupaya menyingkap makna dan tujuan (hikmah)
di balik setiap fenomena.¹⁸
Kritik Islam terhadap epistemologi sekularisme
berpusat pada ketidakseimbangan antara dimensi objektif dan makna spiritual
pengetahuan.¹⁹ Sekularisme telah mengubah ilmu menjadi instrumen kekuasaan (instrumental
rationality), bukan sarana kontemplasi kebenaran.²⁰ Menurut Syed Muhammad
Naquib al-Attas, “desakralisasi ilmu” merupakan inti dari krisis
modernitas yang membuat manusia kehilangan orientasi moral dan metafisis.²¹
Maka, dalam konteks filsafat Islam, pemulihan epistemologi harus dimulai dari
reintegrasi antara wahyu dan akal, sehingga ilmu kembali berfungsi sebagai
jalan menuju kebenaran dan kebijaksanaan yang utuh.²²
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 543–544.
[2]
Etienne Gilson, The Spirit of Medieval
Philosophy, trans. A.H.C. Downes (Notre Dame, IN: University of Notre Dame
Press, 1991), 34–36.
[3]
Bertrand Russell, The Problems of Philosophy
(Oxford: Oxford University Press, 1912), 12–13.
[4]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 117–118.
[5]
Steven Shapin, The Scientific Revolution
(Chicago: University of Chicago Press, 1996), 18–19.
[6]
Francis Bacon, Novum Organum, trans. Peter
Urbach and John Gibson (Chicago: Open Court, 1994), 71–73.
[7]
René Descartes, Discourse on Method, trans.
Donald A. Cress (Indianapolis: Hackett, 1998), 22–24.
[8]
Michel Foucault, The Order of Things: An
Archaeology of the Human Sciences (New York: Vintage, 1973), 45–47.
[9]
Max Weber, Science as a Vocation, trans.
H.H. Gerth and C. Wright Mills (Philadelphia: Fortress Press, 1946), 139–141.
[10]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in
Moral Theory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1981), 35–37.
[11]
Hilary Putnam, The Collapse of the Fact/Value
Dichotomy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2002), 10–11.
[12]
David Hume, A Treatise of Human Nature
(Oxford: Clarendon Press, 1739), 415–416.
[13]
Auguste Comte, The Positive Philosophy of
Auguste Comte, trans. Harriet Martineau (London: George Bell, 1896), 7–9.
[14]
Karl Popper, The Logic of Scientific Discovery
(London: Routledge, 1959), 19–21.
[15]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 6–8.
[16]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 13–15.
[17]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Beirut: Dar al-Ma‘rifah, 2002), 1:45–47.
[18]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Shifā’: Al-Ilāhiyyāt
(Cairo: al-Hay’ah al-‘Āmmah li Shu’ūn al-Maṭābi‘ al-Amīriyyah, 1960),
2:233–235.
[19]
Nasr, Knowledge and the Sacred, 12–14.
[20]
Herbert Marcuse, One-Dimensional Man
(Boston: Beacon Press, 1964), 156–157.
[21]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 143–144.
[22]
William Chittick, Science of the Cosmos, Science
of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 53–55.
5.
Aksiologi
Sekularisme
Aksiologi sekularisme berangkat dari asumsi bahwa
nilai-nilai moral dan tujuan hidup manusia dapat ditentukan secara otonom tanpa
merujuk pada otoritas transendental.¹ Dalam paradigma ini, manusia dipandang
sebagai sumber tunggal penilaian etis dan makna kehidupan; segala sesuatu
diukur berdasarkan kepentingan, rasionalitas, dan manfaat duniawi.²
Sekularisme, dengan demikian, menegaskan etika yang bersifat immanent—yakni
berakar pada pengalaman manusia semata—dan menolak adanya fondasi nilai yang
bersumber dari wahyu atau prinsip ketuhanan.³
Pada masa modern, pandangan aksiologis ini
berkembang dari dua arus utama: humanisme dan utilitarianisme. Humanisme
menempatkan martabat dan kebebasan manusia sebagai nilai tertinggi.⁴ Dalam
tradisi ini, manusia adalah makhluk yang memiliki kapasitas rasional untuk
menentukan apa yang baik bagi dirinya tanpa campur tangan agama.⁵ Sementara
itu, utilitarianisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dan John Stuart Mill
menilai tindakan moral berdasarkan akibatnya, khususnya sejauh mana tindakan
tersebut menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang terbanyak.⁶
Kedua arus ini menggantikan fondasi moral teologis dengan prinsip kegunaan,
rasionalitas praktis, dan kesejahteraan sosial.⁷
Namun, ketika nilai moral dipisahkan dari sumber
ilahiah, muncul konsekuensi filosofis yang signifikan: relativisme dan
nihilisme etis.⁸ Friedrich Nietzsche, dalam kritiknya terhadap moralitas
modern, menunjukkan bahwa matinya Tuhan (“God is dead”) berarti
hilangnya dasar objektif bagi nilai dan kebenaran.⁹ Tanpa fondasi
transendental, semua nilai menjadi hasil konstruksi manusia yang dapat berubah
sesuai dengan kehendak sosial atau kekuasaan.¹⁰ Dalam situasi semacam ini,
moralitas kehilangan sifat universalnya dan menjadi produk dari konsensus atau
kekuatan dominan dalam masyarakat.¹¹
Aksiologi sekularisme juga melahirkan orientasi
pragmatis dalam kehidupan modern: kebenaran dan kebaikan diukur dari
efektivitas dan manfaat praktisnya, bukan dari kesesuaiannya dengan prinsip
moral universal.¹² Hal ini tampak jelas dalam perkembangan etika politik dan
ekonomi modern, di mana keberhasilan sering kali diidentikkan dengan efisiensi,
kemajuan teknologi, dan keuntungan material.¹³ Nilai-nilai seperti keadilan,
kebijaksanaan, dan spiritualitas terpinggirkan oleh logika pasar dan
utilitas.¹⁴ Akibatnya, manusia modern menghadapi krisis aksiologis: kemajuan
material yang luar biasa tidak diimbangi oleh kematangan moral dan spiritual.¹⁵
Sebaliknya, dalam filsafat Islam, nilai moral tidak
bersifat otonom, tetapi berakar pada konsep tawḥīd yang menegaskan
kesatuan antara kebenaran, kebaikan, dan keindahan.¹⁶ Segala tindakan etis
harus merujuk pada kehendak Ilahi dan bertujuan untuk mencapai al-sa‘ādah
(kebahagiaan hakiki) yang melampaui kepuasan material.¹⁷ Etika Islam tidak
menolak rasionalitas, tetapi menundukkannya pada orientasi metafisis: akal
berfungsi untuk mengenali dan menegakkan kehendak Tuhan di dunia.¹⁸ Dalam hal
ini, kebebasan manusia bukanlah kebebasan absolut, melainkan kebebasan yang
bertanggung jawab secara moral dan spiritual.¹⁹
Kritik Islam terhadap aksiologi sekularisme
menyoroti reduksi makna etika menjadi sekadar instrumen sosial. Menurut Syed
Muhammad Naquib al-Attas, sekularisme “memisahkan nilai dari realitas
spiritual,” sehingga menyebabkan disorientasi moral dalam kebudayaan
modern.²⁰ Sementara itu, Seyyed Hossein Nasr menilai bahwa hilangnya dimensi
sakral dalam etika telah menjadikan manusia “makhluk yang kehilangan arah,”
karena tidak lagi memahami dirinya sebagai penjaga tatanan Ilahi di alam
semesta.²¹ Oleh karena itu, solusi aksiologis Islam tidak terletak pada
penolakan total terhadap dunia, tetapi pada rekonstruksi nilai-nilai yang
menempatkan spiritualitas sebagai inti kebudayaan manusia.²²
Dengan demikian, aksiologi sekularisme, meskipun
berhasil membebaskan manusia dari dominasi dogmatis agama, pada saat yang sama
menjerumuskannya dalam krisis makna dan moralitas.²³ Sementara filsafat Islam
menawarkan paradigma integratif yang menghubungkan antara rasionalitas dan
transendensi, antara kebebasan dan tanggung jawab, sebagai dasar bagi kehidupan
etis yang utuh.²⁴ Hanya dengan mengembalikan kesadaran akan kesucian nilai dan
keterikatan moral pada Tuhan, manusia dapat menemukan kembali keseimbangan
antara kemajuan material dan kemuliaan spiritual.²⁵
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 13–15.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 117–118.
[3]
Peter Berger, The Sacred Canopy: Elements of a
Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 104–106.
[4]
Paul Kurtz, Forbidden Fruit: The Ethics of
Humanism (Buffalo, NY: Prometheus Books, 1988), 21–22.
[5]
Immanuel Kant, Groundwork for the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
32–33.
[6]
Jeremy Bentham, An Introduction to the
Principles of Morals and Legislation (London: T. Payne, 1789), 4–5.
[7]
John Stuart Mill, Utilitarianism (London:
Parker, Son, and Bourn, 1863), 10–11.
[8]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in
Moral Theory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1981), 36–38.
[9]
Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans.
Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 167.
[10]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and
Solidarity (Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 25–26.
[11]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism,
trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 34–36.
[12]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit
of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Charles Scribner’s Sons,
1930), 22–23.
[13]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford:
Blackwell, 1993), 17–18.
[14]
Herbert Marcuse, One-Dimensional Man
(Boston: Beacon Press, 1964), 151–153.
[15]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making
of the Modern Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989),
507–509.
[16]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 17–18.
[17]
Abu Hamid al-Ghazālī, Mīzān al-‘Amal
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1995), 31–33.
[18]
Mulla Sadra, Al-Asfar al-Arba‘ah (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 3:77–79.
[19]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 21–22.
[20]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 147–149.
[21]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (London: Routledge, 1975), 34–36.
[22]
William Chittick, Science of the Cosmos, Science
of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 61–62.
[23]
Taylor, A Secular Age, 543–544.
[24]
al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 87–88.
[25]
Nasr, Knowledge and the Sacred, 20–22.
6.
Dimensi
Teologis dan Etis
Sekularisme, pada tingkat teologis,
merepresentasikan pergeseran radikal dalam cara manusia memahami hubungan
antara Tuhan, dunia, dan moralitas. Ia menolak keterlibatan aktif Tuhan dalam
tatanan sosial dan politik, menggantikan teosentrisme dengan antroposentrisme.¹
Dalam paradigma ini, Tuhan—jika diakui keberadaannya—hanya berfungsi sebagai
konsep metafisis yang tidak relevan dengan urusan publik dan kehidupan etis
manusia.² Pandangan ini berkembang dari tradisi deisme abad ke-17 dan 18
yang menegaskan bahwa Tuhan hanya menciptakan dunia tetapi tidak lagi campur
tangan dalam perjalanan sejarah.³ Deisme, yang kemudian diikuti oleh
agnostisisme dan ateisme, membuka jalan bagi sekularisme sebagai teologi “tanpa
wahyu,” di mana moralitas didasarkan pada rasionalitas manusia, bukan
kehendak Ilahi.⁴
Dalam teologi Kristen Barat, sekularisme merupakan
konsekuensi dari krisis otoritas Gereja dan munculnya rasionalisme modern.⁵
Penolakan terhadap wahyu dan hierarki gerejawi berujung pada individualisasi
iman dan relativisasi nilai moral.⁶ Charles Taylor menyebut fenomena ini
sebagai immanentization of the sacred, yaitu proses di mana nilai-nilai
spiritual ditransformasikan menjadi konsep moral yang murni duniawi.⁷ Dengan
demikian, moralitas dalam sekularisme tidak lagi bersumber pada keharusan
transenden (divine command), melainkan pada konsensus sosial dan otonomi
individu.⁸
Dari sudut pandang Islam, pandangan semacam ini
bertentangan secara fundamental dengan doktrin tawḥīd. Dalam Islam,
Tuhan bukan sekadar pencipta yang jauh dari ciptaan-Nya, melainkan realitas
tertinggi yang menembus seluruh wujud.⁹ Kehidupan manusia, termasuk aktivitas
sosial dan politik, dipahami sebagai ekspresi pengabdian kepada Tuhan (‘ubūdiyyah).¹⁰
Oleh karena itu, pemisahan antara agama dan etika sebagaimana dianut oleh
sekularisme dianggap sebagai bentuk fragmentasi eksistensial yang merusak
kesatuan antara iman, ilmu, dan amal.¹¹
Etika dalam Islam tidak bersifat otonom, tetapi
teonomik—yaitu bersumber dari kehendak dan hukum Ilahi (sharī‘ah).¹²
Prinsip moral Islam tidak hanya mempertimbangkan akibat empiris dari suatu
tindakan, tetapi juga orientasi niat (niyyah) dan keterkaitannya dengan
tujuan akhir (maqāṣid al-sharī‘ah).¹³ Dalam konteks ini, keadilan,
kebaikan, dan kasih sayang tidak bisa direduksi menjadi produk kesepakatan
sosial, melainkan memiliki landasan ontologis dalam sifat-sifat Tuhan (asmā’
Allāh al-ḥusnā).¹⁴ Etika Islam dengan demikian bersifat integratif:
rasionalitas etis harus tunduk pada kebenaran wahyu, dan wahyu mendorong
manusia untuk berpikir rasional dalam mewujudkan kebaikan.¹⁵
Krisis etika dalam sekularisme modern tampak dalam
relativisme moral dan nihilisme nilai.¹⁶ Ketika sumber moralitas bergeser dari
Tuhan ke manusia, ukuran benar dan salah menjadi relatif terhadap konteks
sosial atau psikologis.¹⁷ Hal ini menyebabkan disorientasi etis dalam
masyarakat modern—manusia memiliki kemampuan teknologis yang tinggi tetapi
kehilangan orientasi moral dan spiritual.¹⁸ Seyyed Hossein Nasr menilai bahwa
“puncak dari sekularisasi adalah kehilangan kesadaran terhadap Yang Suci,” di
mana manusia hidup dalam dunia yang terfragmentasi dan kehilangan makna ilahiah
dari eksistensi.¹⁹
Sebagai tanggapan, teologi Islam menegaskan
pentingnya mengembalikan dimensi sakral dalam kehidupan moral.²⁰ Ketaatan etis
dalam Islam bukanlah bentuk keterpaksaan, melainkan ekspresi kebebasan
sejati—yakni kebebasan yang menyadari keterikatan eksistensialnya pada Tuhan.²¹
Dengan memahami tauhid secara holistik, manusia dapat mengintegrasikan
kebebasan dan tanggung jawab moral dalam bingkai spiritualitas yang utuh.²²
Dalam konteks ini, filsafat Islam menawarkan alternatif teologis-etis terhadap
sekularisme: bukan menolak rasionalitas, tetapi menundukkannya pada horizon
transendensi yang memberi makna.²³
Dengan demikian, dimensi teologis dan etis
sekularisme memperlihatkan ketegangan antara kebebasan manusia dan ketiadaan
fondasi moral yang absolut. Islam mengajukan sintesis antara keduanya:
kebebasan yang disinari wahyu, dan etika yang berakar pada kesadaran ilahiah.²⁴
Paradigma ini memungkinkan integrasi antara iman dan moralitas, serta
menghindarkan manusia modern dari kehampaan spiritual yang diakibatkan oleh
sekularisasi ekstrem.²⁵
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 543–544.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 122–124.
[3]
Peter Gay, The Enlightenment: An Interpretation
(New York: Knopf, 1966), 37–39.
[4]
Bertrand Russell, Religion and Science
(London: Oxford University Press, 1935), 13–14.
[5]
Alasdair MacIntyre, Whose Justice? Which
Rationality? (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1988),
109–111.
[6]
Taylor, A Secular Age, 548–550.
[7]
Ibid., 542.
[8]
Richard Rorty, Philosophy and Social Hope (London:
Penguin, 1999), 75–77.
[9]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 7–8.
[10]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 9–11.
[11]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 45–47.
[12]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2002), 2:121–123.
[13]
al-Shāṭibī, Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah,
ed. ‘Abd Allāh Darrāz (Cairo: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 1:213–215.
[14]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Al-Maṭālib al-‘Āliyah min
al-‘Ilm al-Ilāhī (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Arabī, 1987), 3:44–46.
[15]
Mulla Sadra, Al-Asfar al-Arba‘ah (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 4:88–89.
[16]
Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans.
Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974), 167.
[17]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism,
trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 35–37.
[18]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford:
Blackwell, 1993), 19–21.
[19]
Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(London: Routledge, 1975), 40–42.
[20]
al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 93–95.
[21]
Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious
Thought in Islam (Lahore: Ashraf Press, 1930), 63–65.
[22]
Nasr, Knowledge and the Sacred, 21–23.
[23]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 17–18.
[24]
Chittick, William C., Science of the Cosmos,
Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 72–74.
[25]
Nasr, Islam and the Plight of Modern Man,
46–48.
7.
Dimensi
Sosial dan Intelektual
Sekularisme bukan hanya sebuah ide filosofis,
melainkan juga fenomena sosial dan intelektual yang memengaruhi seluruh
struktur kehidupan modern.¹ Sebagai paradigma sosial, sekularisme berusaha
mengatur kehidupan manusia tanpa merujuk pada otoritas keagamaan, dengan
memisahkan secara institusional antara agama dan negara.² Pemisahan ini tidak
hanya berdampak pada bidang politik, tetapi juga pada seluruh aspek kehidupan
sosial: pendidikan, ekonomi, seni, dan kebudayaan.³ Dengan demikian,
sekularisme telah membentuk suatu worldview baru di mana agama
diposisikan sebagai urusan pribadi, sementara ranah publik diatur oleh
rasionalitas pragmatis dan hukum positif.⁴
Dalam konteks masyarakat modern, sekularisme
menciptakan apa yang oleh Max Weber disebut sebagai disenchantment of the
world (Entzauberung der Welt), yaitu hilangnya rasa sakral dan makna
religius dari kehidupan sosial.⁵ Masyarakat modern menjadi terfragmentasi
karena kehilangan prinsip pemersatu yang bersumber dari nilai-nilai spiritual.⁶
Proses rasionalisasi dan birokratisasi yang lahir dari paradigma sekular telah
mengubah masyarakat menjadi sistem mekanistik yang menekankan efisiensi dan
kontrol, bukan makna dan kebijaksanaan.⁷ Akibatnya, meskipun modernitas menjanjikan
kemajuan material dan teknologi, ia juga membawa krisis spiritual dan alienasi
sosial yang mendalam.⁸
Secara intelektual, sekularisme melahirkan corak
pemikiran baru yang menekankan otonomi akal manusia dan kebebasan berpikir.⁹
Pusat otoritas epistemik bergeser dari wahyu menuju rasio, dan dari teologi
menuju ilmu pengetahuan empiris.¹⁰ Hal ini menghasilkan kemajuan luar biasa
dalam sains dan teknologi, tetapi sekaligus menimbulkan “krisis makna”
sebagaimana dikemukakan oleh Jürgen Habermas, yaitu ketika rasionalitas
instrumental menggantikan rasionalitas komunikatif yang berakar pada
nilai-nilai etis.¹¹
Dampak sekularisme terhadap dunia Islam sangat
kompleks. Sejak abad ke-19, sekularisme masuk ke dunia Muslim melalui
kolonialisme, pendidikan modern, dan kebijakan politik negara-negara
pasca-kolonial.¹² Di Turki, Mustafa Kemal Atatürk menjadikan sekularisme
sebagai ideologi negara dengan menghapus lembaga khilafah dan menggantikan
hukum Islam dengan hukum sipil Barat.¹³ Di Mesir dan Iran, proyek modernisasi
juga diiringi oleh upaya untuk membatasi peran agama dalam politik.¹⁴ Namun,
reaksi terhadap sekularisme di dunia Islam tidak seragam: sebagian kalangan
modernis seperti Muhammad Abduh dan Fazlur Rahman berusaha mendamaikan
nilai-nilai Islam dengan rasionalitas modern, sedangkan kalangan tradisional
dan revivalis menolak sekularisme sebagai bentuk penyingkiran agama dari ruang
publik.¹⁵
Dalam ranah intelektual Islam kontemporer, muncul
gerakan Islamisasi ilmu pengetahuan sebagai respons terhadap dominasi
epistemologi sekular.¹⁶ Syed Muhammad Naquib al-Attas, Ismail Raji al-Faruqi,
dan Seyyed Hossein Nasr menjadi tokoh sentral dalam upaya merekonstruksi
paradigma ilmu yang berakar pada tawḥīd.¹⁷ Mereka menegaskan bahwa ilmu
tidak dapat dipisahkan dari nilai spiritual karena tujuan sejatinya adalah
mendekatkan manusia kepada Tuhan, bukan sekadar menguasai alam.¹⁸ Gerakan ini
berupaya memulihkan kesadaran bahwa seluruh pengetahuan memiliki dimensi etis
dan metafisis yang saling terkait.¹⁹
Secara sosial, sekularisme juga memunculkan
ambiguitas dalam kehidupan masyarakat Muslim modern. Di satu sisi, ia mendorong
rasionalisasi lembaga sosial dan kemajuan pendidikan; di sisi lain, ia
melemahkan ikatan spiritual dan solidaritas religius.²⁰ Akibatnya, muncul fenomena
“Islam privat”—yakni keimanan yang bersifat personal tanpa ekspresi
sosial-politik—sebagai bentuk kompromi antara modernitas dan spiritualitas.²¹
Kondisi ini memperlihatkan bahwa sekularisme, meskipun berhasil menciptakan
tatanan sosial yang efisien, sering kali gagal menjawab kebutuhan manusia akan
makna dan kesatuan eksistensial.²²
Oleh karena itu, dimensi sosial dan intelektual
sekularisme dalam pandangan filsafat Islam perlu dipahami secara dialektis.²³
Islam tidak menolak rasionalitas atau kemajuan sosial, tetapi menolak bentuk
modernitas yang menyingkirkan Tuhan dari struktur kesadaran manusia.²⁴
Tantangan utama bagi umat Islam modern bukanlah sekadar melawan sekularisme,
tetapi menemukan kembali sintesis antara spiritualitas, ilmu, dan masyarakat—sebuah
tatanan intelektual dan sosial yang berakar pada tauhid dan berorientasi pada
keadilan serta kebijaksanaan.²⁵
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 423–425.
[2]
Peter Berger, The Sacred Canopy: Elements of a
Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 105–107.
[3]
José Casanova, Public Religions in the Modern
World (Chicago: University of Chicago Press, 1994), 19–21.
[4]
Talal Asad, Formations of the Secular:
Christianity, Islam, Modernity (Stanford, CA: Stanford University Press,
2003), 25–27.
[5]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit
of Capitalism, trans. Talcott Parsons (New York: Charles Scribner’s Sons,
1930), 22–23.
[6]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 27–29.
[7]
Weber, Science as a Vocation, trans. H.H.
Gerth and C. Wright Mills (Philadelphia: Fortress Press, 1946), 139–141.
[8]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in
Moral Theory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1981), 36–38.
[9]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 120–122.
[10]
Michel Foucault, The Order of Things: An
Archaeology of the Human Sciences (New York: Vintage, 1973), 44–46.
[11]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative
Action, trans. Thomas McCarthy (Boston: Beacon Press, 1984), 1:285–287.
[12]
Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal
Age: 1798–1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), 87–89.
[13]
Niyazi Berkes, The Development of Secularism in
Turkey (Montreal: McGill University Press, 1964), 143–146.
[14]
Nikki R. Keddie, Modern Iran: Roots and Results
of Revolution (New Haven: Yale University Press, 2003), 56–58.
[15]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago
Press, 1982), 17–19.
[16]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 155–158.
[17]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 31–33.
[18]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(Albany: SUNY Press, 1989), 6–9.
[19]
William C. Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 53–55.
[20]
Asad, Formations of the Secular, 202–204.
[21]
Olivier Roy, The Failure of Political Islam
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1994), 42–44.
[22]
Taylor, A Secular Age, 549–551.
[23]
Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(London: Routledge, 1975), 46–48.
[24]
al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 87–88.
[25]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 37–39.
8.
Tokoh-Tokoh
Sentral dan Sumbangan Intelektual
Perkembangan
sekularisme sebagai sistem pemikiran dan paradigma sosial tidak dapat
dilepaskan dari kontribusi sejumlah tokoh sentral yang membentuk arah filsafat
modern. Mereka, baik dari dunia Barat maupun dunia Islam, berperan penting
dalam mengartikulasikan, mengkritik, atau menafsirkan ulang hubungan antara
agama, akal, dan kehidupan publik. Kajian terhadap tokoh-tokoh ini penting
untuk memahami bagaimana sekularisme terbentuk sebagai proyek intelektual,
serta bagaimana para pemikir Islam menanggapinya secara kritis dan kreatif.¹
8.1.
Tokoh-Tokoh Barat
dan Pembentukan Paradigma Sekular
Salah satu tokoh
awal yang berperan dalam peletakan dasar sekularisme adalah Niccolò Machiavelli
(1469–1527). Dalam The Prince, ia menolak pandangan
bahwa kekuasaan politik harus tunduk pada norma-norma moral atau agama.²
Machiavelli menganggap politik sebagai bidang otonom yang diatur oleh logika
kekuasaan dan kepentingan praktis.³ Pandangan ini menandai awal dari
sekularisasi politik, di mana legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari
otoritas Ilahi, melainkan dari efektivitas dan hasil duniawi.⁴
Tokoh lain yang
memiliki pengaruh besar adalah Thomas Hobbes (1588–1679), yang
dalam Leviathan
memandang manusia sebagai makhluk rasional yang bertindak demi kepentingan
diri.⁵ Ia membangun teori kontrak sosial sebagai dasar legitimasi negara,
menggantikan konsep divine right of kings yang
didasarkan pada mandat Tuhan.⁶ Dengan demikian, Hobbes menggeser dasar
ontologis masyarakat dari keilahian menuju kehendak manusia kolektif.⁷
John
Locke (1632–1704) memperkuat aspek epistemologis dan etis
sekularisme dengan menekankan kebebasan individu dan toleransi beragama.⁸ Ia
berpendapat bahwa pengetahuan berasal dari pengalaman (empiricism)
dan bahwa agama harus menjadi urusan pribadi, bukan institusional.⁹ Ide Locke
kemudian menjadi fondasi bagi liberalisme modern yang menempatkan otonomi
individu sebagai pusat nilai moral dan politik.¹⁰
Pada abad ke-19, Auguste
Comte (1798–1857) memberikan formulasi ilmiah terhadap
sekularisme melalui teori positivismenya.¹¹ Menurut Comte, peradaban manusia
berkembang melalui tiga tahap: teologis, metafisis, dan positif.¹² Tahap
positif merupakan fase tertinggi, di mana manusia hanya menerima fakta empiris
dan hukum ilmiah sebagai sumber pengetahuan yang sah.¹³ Positivisme Comte
menjadi dasar ideologis bagi sains modern dan menyingkirkan metafisika sebagai
bentuk pengetahuan yang tidak ilmiah.¹⁴
Adapun Friedrich
Nietzsche (1844–1900) menjadi tokoh yang membawa sekularisme ke
ranah eksistensial dengan deklarasinya tentang “kematian Tuhan.”¹⁵ Ia
melihat bahwa peradaban Barat telah kehilangan fondasi moral absolut, sehingga
manusia harus menciptakan nilai-nilai baru melalui kehendak berkuasa (will to
power).¹⁶ Nietzsche secara tidak langsung mengungkap paradoks
sekularisme: kebebasan manusia yang absolut dapat berujung pada nihilisme
moral.¹⁷
8.2.
Tokoh-Tokoh Muslim
dan Respons Intelektual terhadap Sekularisme
Dari kalangan
intelektual Muslim, sejumlah pemikir modern menanggapi sekularisme dengan dua
pendekatan: reformistik dan kritis-teosentris. Pendekatan pertama diwakili oleh
Muhammad
Abduh (1849–1905) dan Fazlur Rahman (1919–1988).
Abduh berupaya merekonsiliasi Islam dengan rasionalitas modern tanpa kehilangan
nilai-nilai spiritualnya.¹⁸ Ia menekankan pentingnya ijtihad
dan reinterpretasi teks-teks keagamaan agar Islam dapat beradaptasi dengan
perubahan zaman.¹⁹ Sementara itu, Fazlur Rahman mengusulkan double
movement theory dalam penafsiran Al-Qur’an, yang bertujuan
menghubungkan prinsip moral wahyu dengan konteks sosial modern.²⁰
Pendekatan kedua
bersifat lebih kritis terhadap sekularisme dan diwakili oleh Syed
Muhammad Naquib al-Attas (1931–), Ismail
Raji al-Faruqi (1921–1986), dan Seyyed Hossein Nasr (1933–).²¹
Al-Attas dalam karyanya Islam and Secularism menilai bahwa
sekularisme adalah hasil krisis epistemologi Barat yang menyingkirkan dimensi
ruhani dari ilmu.²² Ia menegaskan perlunya Islamisasi ilmu pengetahuan, yaitu
proses mengembalikan kesatuan antara akal, wahyu, dan nilai spiritual dalam
pendidikan dan peradaban.²³
Ismail Raji
al-Faruqi memperluas gagasan tersebut dengan menekankan prinsip tawḥīd
sebagai paradigma integratif dalam seluruh cabang ilmu pengetahuan.²⁴
Menurutnya, krisis peradaban modern muncul karena hilangnya kesadaran tauhid
yang mempersatukan antara realitas, kebenaran, dan nilai.²⁵ Sementara itu,
Seyyed Hossein Nasr dalam Knowledge and the Sacred menegaskan
bahwa pengetahuan sejati tidak dapat dipisahkan dari kesadaran terhadap Yang
Suci.²⁶ Ia memandang sains modern sebagai “ilmu tanpa kebijaksanaan”
karena kehilangan akar sakralitas yang menghubungkan manusia dengan Tuhan.²⁷
8.3.
Sumbangan
Intelektual terhadap Filsafat Islam Kontemporer
Para pemikir Muslim
tersebut tidak hanya memberikan kritik terhadap sekularisme, tetapi juga
menawarkan paradigma alternatif bagi filsafat Islam kontemporer. Al-Attas,
al-Faruqi, dan Nasr menegaskan perlunya revitalisasi epistemologi tauhid
sebagai dasar rekonstruksi peradaban Islam.²⁸ Mereka berusaha menunjukkan bahwa
rasionalitas dan spiritualitas bukanlah dua kutub yang bertentangan, melainkan
dua dimensi yang harus disinergikan untuk menghindari ekstremisme—baik dalam
bentuk dogmatisme religius maupun nihilisme sekular.²⁹
Dengan demikian,
kontribusi mereka melampaui kritik terhadap Barat; mereka membangun basis
intelektual baru bagi dialog antara Islam dan modernitas.³⁰ Gerakan intelektual
ini juga memengaruhi kebangkitan lembaga-lembaga pendidikan Islam modern di
dunia Muslim yang berupaya mengintegrasikan ilmu rasional dan ilmu agama secara
harmonis.³¹ Dalam perspektif sejarah intelektual, tokoh-tokoh ini menjadi
jembatan antara tradisi klasik Islam dan tantangan filsafat sekular modern,
serta membuka jalan bagi formulasi worldview Islam yang komprehensif
dan dinamis.³²
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007),
543–544.
[2]
Niccolò Machiavelli, The
Prince, trans. Harvey C. Mansfield
(Chicago: University of Chicago Press, 1985), 15–17.
[3]
Quentin Skinner, The Foundations of
Modern Political Thought (Cambridge:
Cambridge University Press, 1978), 1:130–132.
[4]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the
Modern Age (Cambridge, MA: MIT
Press, 1983), 121–123.
[5]
Thomas Hobbes, Leviathan (London: Andrew Crooke, 1651), 89–91.
[6]
Richard Tuck, Hobbes: A Very Short
Introduction (Oxford: Oxford
University Press, 1989), 44–45.
[7]
MacIntyre, After Virtue: A Study
in Moral Theory (Notre Dame, IN:
University of Notre Dame Press, 1981), 39.
[8]
John Locke, An Essay Concerning
Human Understanding (London: Thomas
Basset, 1690), 2:1–3.
[9]
Peter Laslett, Locke’s Two Treatises
of Government (Cambridge: Cambridge
University Press, 1988), 17–18.
[10]
John Gray, Liberalism (Minneapolis: University of Minnesota Press, 1986),
22–23.
[11]
Auguste Comte, The Positive Philosophy
of Auguste Comte, trans. Harriet
Martineau (London: George Bell, 1896), 4–6.
[12]
Ibid., 7–8.
[13]
Peter Halfpenny, Positivism and
Sociology (London: George Allen
& Unwin, 1982), 29–30.
[14]
Bertrand Russell, Religion and Science (London: Oxford University Press, 1935), 18–19.
[15]
Friedrich Nietzsche, The
Gay Science, trans. Walter Kaufmann
(New York: Vintage, 1974), 167.
[16]
Ibid., 181–182.
[17]
Martin Heidegger, Nietzsche, Vol. 1: The
Will to Power as Art (New York:
Harper & Row, 1979), 11–12.
[18]
Muhammad Abduh, Risālat al-Tawḥīd (Cairo: Dār al-Manār, 1897), 23–25.
[19]
Charles C. Adams, Islam and Modernism in
Egypt (London: Oxford University
Press, 1933), 115–117.
[20]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 6–8.
[21]
Osman Bakar, Classification of
Knowledge in Islam (Kuala Lumpur:
ISTAC, 1992), 19–20.
[22]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam
and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC,
1993), 145–146.
[23]
Ibid., 153–155.
[24]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid:
Its Implications for Thought and Life
(Herndon, VA: IIIT, 1982), 9–10.
[25]
Ibid., 21–22.
[26]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge
and the Sacred (Albany: SUNY Press,
1989), 5–7.
[27]
Ibid., 12–13.
[28]
al-Attas, Prolegomena to the
Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur:
ISTAC, 1995), 93–95.
[29]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 73–74.
[30]
Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (London: Routledge,
1975), 46–48.
[31]
Wan Mohd Nor Wan Daud, The
Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), 55–57.
[32]
Alparslan Açikgenç, Being
and Existence in Islamic Philosophy
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1996), 115–117.
9.
Kritik
dan Klarifikasi Filosofis
Kritik terhadap
sekularisme dalam konteks filsafat Islam berakar pada pandangan bahwa paradigma
sekular telah menimbulkan disintegrasi antara dimensi intelektual, spiritual,
dan moral dalam kehidupan manusia.¹ Sekularisme, yang mengklaim kebebasan dan
rasionalitas universal, sesungguhnya membawa reduksionisme terhadap hakikat
manusia dan realitas.² Ia menempatkan akal manusia sebagai sumber otonom segala
makna, namun dalam praktiknya menyingkirkan dimensi transenden yang menjadi
fondasi makna itu sendiri.³ Dari sudut pandang filsafat Islam, hal ini
merupakan bentuk ta‘ṭīl al-wujūd—pengosongan
realitas dari prinsip ilahiah yang menopangnya.⁴
9.1.
Kritik Ontologis:
Reduksionisme dan Kehampaan Metafisis
Ontologinya yang
bersifat imanen menjadikan sekularisme menolak hierarki wujud dan menganggap
realitas bersifat datar serta mandiri.⁵ Paradigma ini bertolak belakang dengan
metafisika Islam yang menegaskan bahwa seluruh wujud bergantung pada Wujud
Mutlak (al-Ḥaqq).⁶ Ketika dimensi Ilahi dihapus dari tatanan realitas, dunia
kehilangan fondasi ontologis yang memberi makna dan tujuan.⁷ Akibatnya,
eksistensi manusia direduksi menjadi entitas biologis atau sosial yang terikat
ruang dan waktu tanpa arah spiritual.⁸ Mulla Ṣadrā telah menegaskan bahwa wujud
adalah realitas yang bergradasi (tashkīk al-wujūd) dan seluruh
eksistensi merupakan pancaran dari keberadaan Ilahi.⁹ Dalam kerangka ini,
ontologi sekular dipandang sebagai bentuk reduksi metafisis yang mengabaikan
kedalaman realitas dan menggantinya dengan materialisme dangkal.¹⁰
9.2.
Kritik
Epistemologis: Krisis Pengetahuan dan Rasionalisme Otonom
Secara
epistemologis, sekularisme menegaskan bahwa pengetahuan harus bebas dari
pengaruh metafisika dan wahyu.¹¹ Akan tetapi, pandangan ini melahirkan apa yang
disebut oleh Seyyed Hossein Nasr sebagai “krisis pengetahuan modern,” yakni
hilangnya hubungan antara ilmu dan kebijaksanaan (‘ilm dan ḥikmah).¹²
Ketika rasio dipisahkan dari prinsip transenden, ia kehilangan orientasi moral
dan teleologis, serta terperangkap dalam relativisme dan pragmatisme.¹³
Filsafat Islam menolak dikotomi ini dengan menegaskan bahwa akal adalah
instrumen yang berfungsi dalam kerangka wahyu dan intuisi spiritual.¹⁴ Dalam
pandangan al-Ghazālī dan Ibn Sīnā, akal manusia hanya dapat mencapai kebenaran
sejati jika disinari oleh nūr al-‘aql, yaitu cahaya ilahi
yang menghubungkan pengetahuan dengan sumber metafisisnya.¹⁵
Dengan demikian,
klaim sekularisme tentang netralitas epistemik merupakan ilusi, karena setiap
sistem pengetahuan pada hakikatnya berlandaskan pandangan dunia tertentu (worldview).¹⁶
Epistemologi sekular, yang menyingkirkan nilai-nilai spiritual, justru
menampilkan bias ideologis terselubung: mengabsolutkan manusia sebagai ukuran
kebenaran.¹⁷ Kritik ini bukanlah penolakan terhadap ilmu modern, tetapi
klarifikasi terhadap dasar-dasar filosofisnya agar pengetahuan dapat
dikembalikan pada tujuan aslinya—yakni pencarian makna, bukan sekadar
penguasaan teknis.¹⁸
9.3.
Kritik Aksiologis:
Nihilisme dan Krisis Nilai
Kritik aksiologis
terhadap sekularisme menyoroti konsekuensi etis dari penyingkiran Tuhan dalam
sistem nilai.¹⁹ Friedrich Nietzsche, yang menandai “kematian Tuhan,”
sesungguhnya mengungkap kekosongan nilai dalam masyarakat modern.²⁰ Ketika
sumber moralitas dipindahkan dari wahyu ke kehendak manusia, nilai-nilai etis
menjadi relatif dan manipulatif.²¹ Filsafat Islam menilai bahwa moralitas tanpa
akar transenden tidak dapat bertahan karena kehilangan orientasi terhadap al-Khayr
al-Muṭlaq (Kebaikan Tertinggi).²² Dalam pandangan al-Fārābī, tujuan
etika adalah kebahagiaan yang bersifat ilahiah (al-sa‘ādah al-quṣwā), yang hanya
dapat dicapai bila tindakan manusia diarahkan pada Tuhan sebagai tujuan
akhir.²³
Akibat hilangnya
dimensi ini, sekularisme menghasilkan apa yang disebut oleh Zygmunt Bauman
sebagai “moralitas cair”—suatu kondisi di mana prinsip etis bergeser
sesuai dengan kepentingan dan situasi.²⁴ Dalam masyarakat seperti ini,
teknologi dan ekonomi sering menggantikan spiritualitas sebagai sumber makna,
menyebabkan manusia modern terjebak dalam kehampaan eksistensial.²⁵ Islam,
dengan konsep tawḥīd, menawarkan koreksi
aksiologis dengan mengembalikan orientasi moral kepada Tuhan dan menjadikan
etika sebagai sarana penyempurnaan jiwa, bukan sekadar mekanisme sosial.²⁶
9.4.
Klarifikasi
Filosofis: Integrasi Akal, Wahyu, dan Spiritualitas
Klarifikasi
filosofis yang ditawarkan oleh filsafat Islam terhadap sekularisme terletak
pada upaya mengembalikan keseimbangan antara rasionalitas dan transendensi.²⁷
Islam tidak menolak penggunaan akal atau metode ilmiah, tetapi menempatkannya
dalam tatanan hierarkis yang berakar pada realitas Ilahi.²⁸ Akal tanpa wahyu
akan kehilangan arah, sementara wahyu tanpa akal akan kehilangan daya tafsir
dan dinamisitas.²⁹ Oleh karena itu, filsafat Islam mengajukan paradigma
integratif di mana ilmu, etika, dan spiritualitas saling menopang.³⁰
Syed Muhammad Naquib
al-Attas menyebut pendekatan ini sebagai “pengetahuan yang teradab” (adabic
knowledge), yaitu ilmu yang mengenal tempat dan hierarki setiap hal
dalam tatanan wujud.³¹ Sedangkan Ismail Raji al-Faruqi menegaskan bahwa prinsip
tawḥīd
harus menjadi landasan seluruh aktivitas intelektual manusia agar setiap cabang
ilmu berkontribusi pada pemahaman tentang kesatuan realitas.³² Dengan demikian,
klarifikasi filosofis Islam tidak hanya mengkritik sekularisme, tetapi juga
mengajukan alternatif yang konstruktif—yakni model pengetahuan yang bersifat
sakral, rasional, dan etis sekaligus.³³
9.5.
Sintesis Kritik:
Menuju Epistemologi Tauhidik
Dari keseluruhan
kritik di atas, jelas bahwa problem utama sekularisme bukanlah rasionalitas itu
sendiri, melainkan otonomi absolut rasio yang terlepas dari kesadaran
ilahiah.³⁴ Filsafat Islam memandang bahwa manusia hanya dapat memahami
kebenaran secara utuh apabila ia menempatkan akalnya dalam horizon tawḥīd,
di mana semua pengetahuan, moralitas, dan tindakan kembali menuju Tuhan.³⁵ Oleh
karena itu, klarifikasi filosofis terhadap sekularisme bukanlah bentuk
anti-modernitas, melainkan upaya mengembalikan kesadaran metafisis sebagai
fondasi modernitas yang lebih beradab (adabiyyah).³⁶
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007),
543–544.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the
Modern Age (Cambridge, MA: MIT
Press, 1983), 121–123.
[3]
Peter Berger, The Sacred Canopy:
Elements of a Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 105–107.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge
and the Sacred (Albany: SUNY Press,
1989), 6–8.
[5]
Talal Asad, Formations of the
Secular: Christianity, Islam, Modernity
(Stanford, CA: Stanford University Press, 2003), 27–29.
[6]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
2:55–57.
[7]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 13–15.
[8]
Friedrich Nietzsche, Thus
Spoke Zarathustra, trans. R.J.
Hollingdale (London: Penguin, 1961), 41–43.
[9]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, 2:78–80.
[10]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena
to the Metaphysics of Islam (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1995), 43–45.
[11]
Bertrand Russell, Religion and Science (London: Oxford University Press, 1935), 18–19.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, Islam
and the Plight of Modern Man
(London: Routledge, 1975), 34–36.
[13]
Alasdair MacIntyre, After
Virtue: A Study in Moral Theory
(Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1981), 35–37.
[14]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’
‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2002), 1:45–47.
[15]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Shifā’:
Al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah
al-‘Āmmah li Shu’ūn al-Maṭābi‘ al-Amīriyyah, 1960), 2:233–235.
[16]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid:
Its Implications for Thought and Life
(Herndon, VA: IIIT, 1982), 13–15.
[17]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 14–15.
[18]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 61–62.
[19]
MacIntyre, After Virtue, 37–38.
[20]
Nietzsche, The Gay Science, trans. Walter Kaufmann (New York: Vintage, 1974),
167.
[21]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and
Solidarity (Cambridge: Cambridge
University Press, 1989), 25–26.
[22]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Al-Maṭālib
al-‘Āliyah min al-‘Ilm al-Ilāhī (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Arabī, 1987), 3:44–46.
[23]
Abū Naṣr al-Fārābī, Tahṣīl
al-Sa‘ādah (Beirut: Dār al-Mashriq,
1983), 11–13.
[24]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford: Blackwell, 1993), 17–18.
[25]
Taylor, Sources of the Self:
The Making of the Modern Identity
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 507–509.
[26]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 20–22.
[27]
al-Attas, Islam and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 147–149.
[28]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 21–22.
[29]
Muhammad Iqbal, The Reconstruction of
Religious Thought in Islam (Lahore:
Ashraf Press, 1930), 63–65.
[30]
Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man, 45–47.
[31]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena
to the Metaphysics of Islam, 87–88.
[32]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 37–39.
[33]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 72–74.
[34]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 23–24.
[35]
al-Attas, Islam and Secularism, 155–156.
[36]
Taylor, A Secular Age, 550–551.
10. Relevansi Kontemporer
Diskursus mengenai
sekularisme tidak berhenti sebagai wacana historis atau konseptual, tetapi
memiliki implikasi langsung terhadap situasi intelektual, politik, dan
spiritual dunia kontemporer. Dalam konteks global, sekularisme telah menjadi
paradigma dominan yang memengaruhi sistem pendidikan, pemerintahan, dan ilmu
pengetahuan modern.¹ Namun, hegemoni sekularisme di abad ke-21 tidak lagi
berdiri tanpa tantangan.² Dunia kini menyaksikan kebangkitan kesadaran
spiritual, perdebatan tentang moralitas publik, serta munculnya berbagai bentuk
kritik terhadap reduksionisme rasional dan krisis makna yang ditinggalkan
modernitas sekular.³
10.1.
Sekularisme dalam
Konteks Global Modern
Dalam dunia Barat,
sekularisme awalnya dianggap sebagai simbol kemajuan dan rasionalitas, terutama
setelah Perang Dunia II, ketika masyarakat menolak absolutisme agama dan
beralih pada demokrasi liberal serta pluralisme nilai.⁴ Namun, sebagaimana
dicatat oleh Charles Taylor, sekularisasi justru menimbulkan “kekosongan
makna” (the malaise of modernity), di mana
kebebasan individu tidak diimbangi oleh kesadaran moral yang mendalam.⁵ Manusia
modern menjadi otonom tetapi terasing (alienated), mampu mencipta
teknologi tetapi kehilangan orientasi spiritual.⁶
Fenomena globalisasi
kemudian memperluas dampak sekularisme ke berbagai belahan dunia, termasuk
dunia Islam.⁷ Melalui modernisasi, media, dan pendidikan Barat, nilai-nilai
sekular meresap ke dalam sistem sosial dan politik banyak negara Muslim.⁸
Meskipun demikian, respons terhadap sekularisme di dunia Islam tidak homogen:
sebagian kalangan menganggapnya sebagai jalan menuju rasionalitas dan kemajuan,
sementara yang lain melihatnya sebagai ancaman terhadap integritas iman dan
identitas budaya.⁹
10.2.
Tantangan
Sekularisme terhadap Dunia Islam Kontemporer
Dalam konteks dunia
Islam, sekularisme berhadapan dengan tradisi teologis yang menolak pemisahan
antara agama dan kehidupan publik.¹⁰ Islam secara inheren bersifat integral,
mencakup aspek spiritual, sosial, politik, dan intelektual dalam satu sistem
yang berbasis pada tawḥīd.¹¹ Oleh karena itu, upaya
penerapan sekularisme di dunia Muslim sering kali menimbulkan ketegangan
epistemologis dan politik.¹²
Contoh paling nyata
dapat ditemukan dalam sejarah Turki modern di bawah Mustafa Kemal Atatürk, yang
berusaha membangun negara sekular dengan menyingkirkan lembaga keagamaan dari
ruang publik.¹³ Meskipun proyek ini berhasil menciptakan negara modern dan
rasional, ia juga memunculkan krisis identitas spiritual di kalangan rakyat.¹⁴
Fenomena serupa terlihat dalam masyarakat Muslim kontemporer, di mana
modernitas sekular menciptakan jurang antara elite intelektual yang rasionalistis
dan masyarakat religius yang tradisional.¹⁵
Selain itu,
sekularisme juga memengaruhi sistem pendidikan di dunia Islam, menjadikan ilmu
pengetahuan bersifat fragmentaris dan kehilangan orientasi moral.¹⁶ Syed
Muhammad Naquib al-Attas menilai bahwa akar krisis peradaban Muslim terletak
pada “kesalahan dalam penafsiran terhadap ilmu,” yaitu ketika
pengetahuan dipisahkan dari nilai spiritual dan adab.¹⁷ Maka, Islamisasi
ilmu—dalam arti pemulihan kesatuan antara ilmu dan wahyu—menjadi respons intelektual
yang signifikan terhadap sekularisme global.¹⁸
10.3.
Sekularisme dan
Krisis Global Nilai
Relevansi kritik
terhadap sekularisme juga tampak dalam fenomena sosial global seperti
konsumerisme, degradasi lingkungan, dan relativisme etis.¹⁹ Pandangan dunia
sekular yang antroposentris telah menempatkan manusia sebagai pusat segala
nilai, mengakibatkan eksploitasi alam dan dehumanisasi sosial.²⁰ Seyyed Hossein
Nasr menegaskan bahwa krisis ekologi modern tidak dapat dipisahkan dari
sekularisasi kosmos—yakni hilangnya pandangan bahwa alam memiliki kesucian.²¹
Ketika alam dipandang sekadar sumber daya, bukan sebagai āyah
(tanda-tanda Ilahi), maka dimensi spiritual dalam hubungan manusia dengan
lingkungan pun lenyap.²²
Selain itu,
sekularisme juga melahirkan relativisme moral global, di mana kebenaran
dianggap hasil kesepakatan sosial semata.²³ Akibatnya, etika publik menjadi
rapuh, terjebak dalam pragmatisme politik dan ekonomi.²⁴ Dalam konteks ini,
filsafat Islam menawarkan paradigma alternatif berbasis tauhid, yang memulihkan
kesadaran akan hubungan integral antara manusia, alam, dan Tuhan.²⁵
10.4.
Relevansi Dialog
antara Sekularisme dan Spiritualitas
Meskipun kritik
terhadap sekularisme penting, penolakan total terhadapnya juga tidak
produktif.²⁶ Filsafat Islam kontemporer justru menekankan pentingnya dialog
kritis antara rasionalitas sekular dan spiritualitas keagamaan.²⁷ Fazlur
Rahman, misalnya, menegaskan perlunya membangun “etika publik rasional”
yang tidak menafikan nilai-nilai agama, tetapi tetap relevan dengan dunia
modern.²⁸ Sementara itu, al-Faruqi menekankan bahwa integrasi antara ilmu
empiris dan nilai spiritual adalah syarat mutlak bagi peradaban Islam masa
depan.²⁹
Dengan demikian,
relevansi kontemporer studi kritis terhadap sekularisme terletak pada
kemampuannya menginspirasi pembentukan paradigma baru yang tidak menolak
modernitas, tetapi mengarahkannya ke dalam horizon spiritual.³⁰ Ini berarti
bahwa masa depan peradaban Islam tidak bergantung pada penolakan terhadap sains
atau teknologi, melainkan pada kemampuan untuk menanamkan kesadaran etis dan
teologis di dalamnya.³¹
10.5.
Menuju Rekonstruksi
Paradigma Integratif
Dalam era
post-sekular, sebagaimana dikemukakan oleh Jürgen Habermas, masyarakat global
mulai menyadari pentingnya kehadiran kembali agama dalam ruang publik sebagai
sumber moral dan dialog etis.³² Filsafat Islam memiliki potensi besar dalam
memberikan kontribusi terhadap wacana ini melalui konsep tawḥīd,
yang menegaskan kesatuan pengetahuan, nilai, dan realitas.³³ Integrasi antara
wahyu dan rasionalitas bukan hanya relevan bagi umat Islam, tetapi juga bagi
dunia global yang mencari keseimbangan antara kemajuan dan kebijaksanaan.³⁴
Dengan demikian,
relevansi kontemporer kritik terhadap sekularisme tidak hanya bersifat
defensif, melainkan juga konstruktif. Ia membuka jalan bagi terbentuknya
paradigma peradaban baru yang berlandaskan spiritualitas, etika universal, dan
kesadaran kosmologis.³⁵ Paradigma ini menjadi kontribusi penting filsafat Islam
dalam menjawab tantangan abad ke-21—yakni mengembalikan manusia pada kesadaran
tentang kesucian hidup dan keterhubungan eksistensialnya dengan Tuhan, alam,
dan sesama.³⁶
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007),
543–545.
[2]
José Casanova, Public Religions in the
Modern World (Chicago: University of
Chicago Press, 1994), 12–13.
[3]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 31–33.
[4]
Peter Berger, The Sacred Canopy:
Elements of a Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 103–104.
[5]
Charles Taylor, The Malaise of
Modernity (Toronto: House of Anansi
Press, 1991), 3–5.
[6]
Max Weber, Science as a Vocation, trans. H.H. Gerth and C. Wright Mills (Philadelphia:
Fortress Press, 1946), 140–142.
[7]
Albert Hourani, Arabic Thought in the
Liberal Age: 1798–1939 (Cambridge:
Cambridge University Press, 1983), 87–89.
[8]
Niyazi Berkes, The Development of
Secularism in Turkey (Montreal:
McGill University Press, 1964), 143–146.
[9]
Talal Asad, Formations of the
Secular: Christianity, Islam, Modernity
(Stanford, CA: Stanford University Press, 2003), 27–28.
[10]
Seyyed Hossein Nasr, Islam
and the Plight of Modern Man
(London: Routledge, 1975), 45–46.
[11]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid:
Its Implications for Thought and Life
(Herndon, VA: IIIT, 1982), 21–22.
[12]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam
and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC,
1993), 147–148.
[13]
Berkes, The Development of
Secularism in Turkey, 150–152.
[14]
Olivier Roy, The Failure of
Political Islam (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 1994), 42–44.
[15]
Ziauddin Sardar, Postmodernism and the
Other: The New Imperialism of Western Culture (London: Pluto Press, 1998), 19–20.
[16]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: SUNY Press, 1989),
7–9.
[17]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena
to the Metaphysics of Islam (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1995), 93–95.
[18]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 31–33.
[19]
Bauman, Postmodern Ethics (Oxford: Blackwell, 1993), 15–17.
[20]
Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767
(1967): 1203–1207.
[21]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 14–15.
[22]
Ibid., 18–19.
[23]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and
Solidarity (Cambridge: Cambridge
University Press, 1989), 25–26.
[24]
Taylor, Sources of the Self:
The Making of the Modern Identity
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 507–509.
[25]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 20–22.
[26]
Habermas, Jürgen, Religion and
Rationality: Essays on Reason, God, and Modernity, trans. Eduardo Mendieta (Cambridge, MA: MIT Press,
2002), 10–12.
[27]
Taylor, A Secular Age, 549–551.
[28]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 17–19.
[29]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 37–39.
[30]
Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man, 46–48.
[31]
al-Attas, Islam and Secularism, 154–156.
[32]
Jürgen Habermas, “Notes on Post-Secular Society,” New Perspectives Quarterly 25, no. 4 (2008): 17–29.
[33]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 23–24.
[34]
al-Attas, Prolegomena to the
Metaphysics of Islam, 87–88.
[35]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 72–74.
[36]
Nasr, Man and Nature, 25–26.
11. Sintesis Filosofis
Sintesis filosofis
terhadap sekularisme dalam perspektif filsafat Islam tidak berhenti pada
penolakan, tetapi berupaya melakukan rekonstruksi paradigma pengetahuan,
realitas, dan moralitas yang lebih utuh.¹ Filsafat Islam memandang bahwa
sekularisme lahir dari pemisahan radikal antara yang sakral dan yang profan,
antara akal dan wahyu, antara dunia dan akhirat.² Oleh karena itu, solusi
filosofis yang ditawarkan bukan sekadar “anti-sekular,” tetapi “post-sekular”—yakni
pemulihan kesatuan makna dalam seluruh dimensi eksistensi manusia.³ Dalam
kerangka ini, sintesis filosofis berfungsi sebagai upaya untuk mengintegrasikan
kembali realitas rasional dan spiritual, ilmu dan iman, kebebasan dan tanggung
jawab moral.⁴
11.1.
Prinsip Ontologis:
Kesatuan Wujud sebagai Dasar Realitas
Filsafat Islam
menegaskan bahwa seluruh realitas berakar pada al-Wujūd al-Muṭlaq (Wujud Mutlak),
yaitu Tuhan sebagai sumber eksistensi dan makna segala sesuatu.⁵ Prinsip ini
menolak ontologi sekular yang menganggap dunia bersifat otonom dan tertutup
terhadap transendensi.⁶ Dalam pandangan Mulla Ṣadrā, seluruh eksistensi
merupakan manifestasi bertingkat dari realitas ilahiah (tashkīk
al-wujūd), di mana yang rendah tidak dapat dipahami tanpa merujuk
pada yang lebih tinggi.⁷ Dengan demikian, integrasi ontologis menuntut agar
seluruh bentuk pengetahuan dan tindakan manusia berakar pada kesadaran akan
keterhubungan eksistensial dengan Tuhan.⁸
Ontologi tauhidik
ini juga memiliki implikasi etis dan epistemologis: jika realitas bersumber
dari Wujud Ilahi, maka setiap fenomena alam dan sosial memiliki dimensi
spiritual yang harus dibaca sebagai tanda-tanda (āyāt) Tuhan.⁹ Hal ini mengembalikan
makna kosmos bukan sebagai sistem tertutup, tetapi sebagai ruang keterbukaan
menuju kesadaran ilahiah.¹⁰ Dengan demikian, ontologi Islam menjadi fondasi
bagi penyembuhan fragmentasi realitas yang dihasilkan oleh sekularisme modern.¹¹
11.2.
Prinsip
Epistemologis: Integrasi Akal, Wahyu, dan Intuisi
Dalam tataran
epistemologis, sintesis filosofis menuntut integrasi antara tiga sumber
pengetahuan: rasionalitas (‘aql), empirisme (ḥiss),
dan wahyu (waḥy).¹²
Filsafat Islam menolak dominasi epistemologi positivistik yang menganggap hanya
pengalaman empiris sebagai sumber kebenaran.¹³ Pengetahuan sejati (al-‘ilm
al-ḥaqīqī) bukan hanya akumulasi data, tetapi pencerahan
intelektual yang membawa manusia kepada pengenalan terhadap Tuhan.¹⁴
Al-Ghazālī
menegaskan bahwa akal manusia, meskipun berharga, tetap terbatas dan memerlukan
bimbingan wahyu.¹⁵ Sementara Ibn Sīnā menunjukkan bahwa kebenaran rasional
tertinggi hanya dapat dicapai melalui intuisi intelektual (al-‘aql
al-fa‘‘āl) yang bersumber dari realitas ilahiah.¹⁶ Dalam tradisi
sufi-filosofis, seperti yang dikembangkan oleh Ibn ‘Arabī dan diperluas oleh
William Chittick, pengetahuan sejati diperoleh ketika manusia menyatukan rasio
dan hati—al-‘aql
wa al-qalb—sehingga pengetahuan tidak hanya benar secara logis,
tetapi juga bermakna secara eksistensial.¹⁷
Dengan demikian,
epistemologi Islam bersifat integratif-hierarkis: akal dan
empirisme tetap digunakan, tetapi dalam kerangka wahyu yang mengarahkan
pencarian manusia kepada makna tertinggi.¹⁸ Hal ini menjadi koreksi langsung
terhadap sekularisme yang telah memisahkan kebenaran ilmiah dari kebenaran
moral dan spiritual.¹⁹
11.3.
Prinsip Aksiologis:
Etika Tauhidik dan Kesucian Nilai
Dalam bidang
aksiologi, sintesis filosofis menegaskan pentingnya etika tauhidik sebagai
landasan moralitas universal.²⁰ Dalam pandangan Islam, nilai-nilai moral tidak
ditentukan oleh kesepakatan manusia semata, tetapi berakar pada kehendak Ilahi
yang bersifat objektif dan transenden.²¹ Etika Islam bukanlah sistem moral yang
kaku, melainkan orientasi hidup menuju kesempurnaan eksistensial (al-kamāl
al-insānī).²²
Syed Muhammad Naquib
al-Attas menegaskan bahwa pengetahuan sejati adalah pengetahuan yang “menempatkan
sesuatu pada tempatnya yang tepat”—inilah makna adab sebagai prinsip etis-filosofis
Islam.²³ Prinsip ini tidak sekadar mengatur perilaku, tetapi juga menentukan
struktur nilai dalam seluruh cabang ilmu.²⁴ Etika tauhidik dengan demikian
mengembalikan dimensi sakral dalam tindakan manusia, di mana setiap amal menjadi
bentuk partisipasi dalam kehendak Tuhan.²⁵
Aksiologi ini juga
menjadi koreksi terhadap moralitas sekular yang cenderung relatif dan
pragmatis.²⁶ Dengan menempatkan Tuhan sebagai sumber nilai tertinggi, Islam
membangun etika yang bersifat transformatif—menghubungkan individu dengan
masyarakat, dan manusia dengan alam.²⁷ Hal ini memberi arah baru bagi etika
global yang berakar pada kesadaran spiritual universal.²⁸
11.4.
Prinsip
Sosial-Intelektual: Rekonstruksi Peradaban Spiritual
Sintesis filosofis
tidak berhenti pada tataran ide, tetapi memiliki implikasi sosial dan
peradaban.²⁹ Filsafat Islam menekankan bahwa kebangkitan intelektual harus
disertai dengan pembaharuan spiritual (tajdīd rūḥānī).³⁰ Dalam pandangan
Seyyed Hossein Nasr, peradaban yang sehat adalah peradaban yang menempatkan
pengetahuan dalam kerangka kesucian.³¹ Oleh karena itu, pendidikan harus
menjadi sarana penyatuan antara ilmu dan iman, bukan sekadar instrumen ekonomi
atau politik.³²
Gerakan Islamisasi
ilmu pengetahuan yang digagas oleh al-Attas dan al-Faruqi merupakan
contoh konkret dari sintesis filosofis yang berusaha membangun paradigma
pendidikan integratif.³³ Tujuannya bukan hanya mengislamkan sains, tetapi
mengembalikan kesadaran bahwa setiap cabang ilmu memiliki dimensi metafisis
yang mengarahkan manusia kepada Tuhan.³⁴ Dengan demikian, ilmu, etika, dan
masyarakat bersatu dalam satu kerangka tauhidik yang dinamis dan inklusif.³⁵
11.5.
Kesimpulan Sintesis:
Menuju Filsafat Tauhidik Global
Sintesis filosofis
Islam terhadap sekularisme membuka kemungkinan munculnya paradigma baru dalam
filsafat global—sebuah filsafat tauhidik yang tidak hanya berbasis pada iman,
tetapi juga pada rasionalitas dan pengalaman manusia.³⁶ Paradigma ini dapat
menjadi kontribusi signifikan terhadap krisis spiritual dunia modern dengan
mengembalikan kesadaran akan kesatuan antara akal, jiwa, dan realitas.³⁷
Filsafat tauhidik
tidak bermaksud menggantikan modernitas, tetapi menyempurnakannya dengan
menambahkan dimensi metafisis yang hilang.³⁸ Ia mengajarkan bahwa kebebasan
sejati adalah kesadaran akan keterikatan eksistensial dengan Tuhan, dan
kemajuan sejati adalah keselarasan antara ilmu, moralitas, dan spiritualitas.³⁹
Dengan demikian, sintesis filosofis ini bukan sekadar proyek intelektual,
tetapi jalan spiritual untuk mengembalikan manusia modern kepada keseimbangan
ontologis dan makna hakiki kehidupannya.⁴⁰
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007),
543–544.
[2]
Peter Berger, The Sacred Canopy:
Elements of a Sociological Theory of Religion (New York: Anchor Books, 1967), 105–107.
[3]
Jürgen Habermas, “Notes on Post-Secular Society,” New Perspectives Quarterly 25, no. 4 (2008): 17–29.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge
and the Sacred (Albany: SUNY Press,
1989), 6–8.
[5]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
2:55–57.
[6]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the
Modern Age (Cambridge, MA: MIT
Press, 1983), 120–122.
[7]
Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah, 2:78–80.
[8]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 13–15.
[9]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Al-Maṭālib
al-‘Āliyah min al-‘Ilm al-Ilāhī
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Arabī, 1987), 3:44–46.
[10]
Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (London: Routledge,
1975), 45–47.
[11]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 73–74.
[12]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid:
Its Implications for Thought and Life
(Herndon, VA: IIIT, 1982), 13–15.
[13]
Francis Bacon, Novum Organum, trans. Peter Urbach and John Gibson (Chicago: Open
Court, 1994), 71–73.
[14]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena
to the Metaphysics of Islam (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1995), 93–95.
[15]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’
‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2002), 1:45–47.
[16]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Shifā’:
Al-Ilāhiyyāt (Cairo: al-Hay’ah
al-‘Āmmah li Shu’ūn al-Maṭābi‘ al-Amīriyyah, 1960), 2:233–235.
[17]
William C. Chittick, The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: SUNY Press, 1989), 44–46.
[18]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 20–22.
[19]
Taylor, Sources of the Self:
The Making of the Modern Identity
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 507–509.
[20]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam
and Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC,
1993), 147–149.
[21]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid, 21–22.
[22]
Abu Nasr al-Fārābī, Tahṣīl
al-Sa‘ādah (Beirut: Dār al-Mashriq,
1983), 11–13.
[23]
al-Attas, Prolegomena to the
Metaphysics of Islam, 87–88.
[24]
Wan Mohd Nor Wan Daud, The
Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), 61–63.
[25]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 14–15.
[26]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford: Blackwell, 1993), 15–17.
[27]
al-Faruqi, Al-Tawhid, 37–39.
[28]
Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man, 46–48.
[29]
Taylor, A Secular Age, 549–551.
[30]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 23–24.
[31]
Seyyed Hossein Nasr, The
Need for a Sacred Science (Albany:
SUNY Press, 1993), 3–5.
[32]
al-Attas, Islam and Secularism, 154–156.
[33]
Ismail Raji al-Faruqi, Toward
Islamic Civilization (Herndon, VA:
IIIT, 1992), 29–31.
[34]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 25–27.
[35]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 72–74.
[36]
Jürgen Habermas, Religion and
Rationality: Essays on Reason, God, and Modernity, trans. Eduardo Mendieta (Cambridge, MA: MIT Press,
2002), 10–12.
[37]
Nasr, The Need for a Sacred
Science, 6–8.
[38]
Taylor, The Malaise of
Modernity (Toronto: House of Anansi
Press, 1991), 12–14.
[39]
al-Attas, Prolegomena to the
Metaphysics of Islam, 97–98.
[40]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 28–30.
12. Kesimpulan
Studi kritis terhadap sekularisme memperlihatkan
bahwa pandangan dunia ini, meskipun lahir dari kebutuhan historis untuk
membebaskan rasio manusia dari absolutisme agama di Eropa abad pertengahan,
telah menghasilkan konsekuensi filosofis yang mendalam: terpisahnya manusia
dari dimensi sakral realitas.¹ Sekularisme membangun kebebasan berpikir dan
otonomi moral, tetapi dengan mengorbankan kesatuan makna yang selama
berabad-abad menjadi landasan kesadaran metafisis manusia.² Ia menjadikan dunia
bersifat imanen, rasional, dan manusia-sentris, namun kehilangan orientasi
spiritual yang menuntun akal pada kebenaran tertinggi.³
Dari perspektif filsafat Islam, kritik terhadap
sekularisme bukan semata bentuk resistensi terhadap modernitas, melainkan upaya
pemulihan keseimbangan antara wahyu dan rasionalitas.⁴ Islam tidak menolak ilmu
pengetahuan atau kemajuan duniawi, tetapi menolak reduksi makna manusia menjadi
semata entitas material dan sosial tanpa dimensi Ilahi.⁵ Prinsip tawḥīd
menjadi fondasi bagi upaya sintesis tersebut: mengembalikan seluruh aspek
realitas kepada kesatuan wujud dan kesadaran akan Tuhan sebagai sumber makna.⁶
Dengan demikian, Islam tidak sekadar menawarkan alternatif bagi sekularisme,
tetapi paradigma epistemologis dan ontologis yang lebih komprehensif—di mana
akal, iman, dan etika berfungsi secara harmonis.⁷
Di bidang epistemologi, filsafat Islam menegaskan
pentingnya integrasi antara rasionalitas empiris dan pengetahuan wahyu.⁸ Ilmu
yang terlepas dari nilai spiritual akan kehilangan arah dan berubah menjadi
kekuatan destruktif, sebagaimana terlihat dalam krisis moral, ekologi, dan
kemanusiaan modern.⁹ Oleh sebab itu, Islam mengajukan epistemologi tauhidik
sebagai model pengetahuan yang tidak hanya mencari kebenaran objektif, tetapi
juga kebijaksanaan (ḥikmah) yang mengantarkan manusia kepada Tuhan.¹⁰
Secara aksiologis, Islam menawarkan paradigma etika
transenden yang menempatkan Tuhan sebagai sumber nilai tertinggi.¹¹ Nilai-nilai
moral dalam Islam bersifat absolut, tetapi dapat diaktualisasikan secara
rasional dan kontekstual sesuai prinsip keadilan dan kasih sayang.¹² Dengan
kerangka ini, Islam tidak menolak pluralitas modern, tetapi mengarahkan
pluralitas menuju kesadaran etis dan tanggung jawab spiritual yang universal.¹³
Akhirnya, dalam konteks peradaban kontemporer,
relevansi kritik dan klarifikasi filosofis terhadap sekularisme bukanlah untuk
menghidupkan kembali teokrasi atau dogmatisme lama, tetapi untuk membangun
peradaban spiritual-rasional yang menempatkan manusia sebagai khalifah Tuhan di
bumi.¹⁴ Dunia modern membutuhkan paradigma baru yang melampaui dikotomi antara
iman dan akal, antara agama dan ilmu, antara tradisi dan modernitas.¹⁵
Paradigma tersebut dapat ditemukan dalam filsafat tauhidik Islam, yang
memandang seluruh pengetahuan, tindakan, dan nilai sebagai cerminan kesatuan
realitas ilahiah.¹⁶ Dengan demikian, sintesis antara spiritualitas dan
rasionalitas menjadi kunci untuk mengembalikan makna keberadaan manusia di
tengah krisis eksistensial global yang ditinggalkan oleh sekularisme.¹⁷
Footnotes
[1]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2007), 543–544.
[2]
Hans Blumenberg, The Legitimacy of the Modern
Age (Cambridge, MA: MIT Press, 1983), 120–122.
[3]
Max Weber, Science as a Vocation, trans.
H.H. Gerth and C. Wright Mills (Philadelphia: Fortress Press, 1946), 139–141.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of
Modern Man (London: Routledge, 1975), 45–46.
[5]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 147–149.
[6]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life (Herndon, VA: IIIT, 1982), 21–22.
[7]
Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY
Press, 1989), 20–22.
[8]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2002), 1:45–47.
[9]
Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of
Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 14–15.
[10]
William C. Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 73–75.
[11]
Abu Naṣr al-Fārābī, Tahṣīl al-Sa‘ādah
(Beirut: Dār al-Mashriq, 1983), 11–13.
[12]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Al-Maṭālib al-‘Āliyah min
al-‘Ilm al-Ilāhī (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Arabī, 1987), 3:44–46.
[13]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago
Press, 1982), 17–19.
[14]
Jürgen Habermas, Religion and Rationality:
Essays on Reason, God, and Modernity, trans. Eduardo Mendieta (Cambridge,
MA: MIT Press, 2002), 10–12.
[15]
Taylor, Sources of the Self: The Making of the
Modern Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 507–509.
[16]
al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 87–88.
[17]
Nasr, The Need for a Sacred Science (Albany:
SUNY Press, 1993), 6–8.
Daftar Pustaka
Adams, C. C. (1933). Islam and Modernism in
Egypt. Oxford University Press.
Al-Fārābī, A. N. (1983). Tahṣīl al-Sa‘ādah.
Dār al-Mashriq.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Al-Tawhid: Its
Implications for Thought and Life. International Institute of Islamic
Thought (IIIT).
Al-Faruqi, I. R. (1992). Toward Islamic
Civilization. International Institute of Islamic Thought (IIIT).
Al-Ghazālī, A. H. (2002). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Vol. 1–2). Dār al-Ma‘rifah.
Al-Ghazālī, A. H. (1995). Mīzān al-‘Amal.
Dār al-Ma‘rifah.
Al-Rāzī, F. al-D. (1987). Al-Maṭālib al-‘Āliyah
min al-‘Ilm al-Ilāhī (Vol. 3). Dār al-Kutub al-‘Arabī.
Al-Shāṭibī, I. (1996). Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl
al-Sharī‘ah (Vol. 1, ‘A. Darrāz, Ed.). Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam and Secularism.
International Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
Metaphysics of Islam. International Institute of Islamic Thought and
Civilization (ISTAC).
Açikgenç, A. (1996). Being and Existence in
Islamic Philosophy. International Institute of Islamic Thought and
Civilization (ISTAC).
Asad, T. (2003). Formations of the Secular:
Christianity, Islam, Modernity. Stanford University Press.
Bacon, F. (1994). Novum Organum (P. Urbach
& J. Gibson, Trans.). Open Court.
Bauman, Z. (1993). Postmodern Ethics.
Blackwell.
Bauman, Z. (2000). Liquid Modernity. Polity
Press.
Beker, N. (1964). The Development of Secularism
in Turkey. McGill University Press.
Berger, P. L. (1967). The Sacred Canopy:
Elements of a Sociological Theory of Religion. Anchor Books.
Blumenberg, H. (1983). The Legitimacy of the
Modern Age. MIT Press.
Casanova, J. (1994). Public Religions in the
Modern World. University of Chicago Press.
Chittick, W. C. (1989). The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination. State University of
New York Press.
Chittick, W. C. (2007). Science of the Cosmos,
Science of the Soul. Oneworld Publications.
Comte, A. (1896). The Positive Philosophy of
Auguste Comte (H. Martineau, Trans.). George Bell.
Descartes, R. (1996). Meditations on First
Philosophy (J. Cottingham, Trans.). Cambridge University Press.
Eliade, M. (1959). The Sacred and the Profane:
The Nature of Religion (W. R. Trask, Trans.). Harcourt.
Fārābī, A. N. (1983). Tahṣīl al-Sa‘ādah. Dār
al-Mashriq.
Foucault, M. (1973). The Order of Things: An
Archaeology of the Human Sciences. Vintage.
Gay, P. (1966). The Enlightenment: An
Interpretation. Knopf.
Gilson, E. (1991). The Spirit of Medieval
Philosophy (A. H. C. Downes, Trans.). University of Notre Dame Press.
Gray, J. (1986). Liberalism. University of
Minnesota Press.
Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative
Action (T. McCarthy, Trans., Vol. 1). Beacon Press.
Habermas, J. (2002). Religion and Rationality:
Essays on Reason, God, and Modernity (E. Mendieta, Trans.). MIT Press.
Habermas, J. (2008). Notes on post-secular society.
New Perspectives Quarterly, 25(4), 17–29.
Heidegger, M. (1962). Being and Time (J.
Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Harper & Row.
Heidegger, M. (1979). Nietzsche, Vol. 1: The
Will to Power as Art. Harper & Row.
Holyoake, G. J. (1896). English Secularism: A
Confession of Belief. Open Court Publishing.
Hourani, A. (1983). Arabic Thought in the
Liberal Age: 1798–1939. Cambridge University Press.
Hume, D. (1739). A Treatise of Human Nature.
Clarendon Press.
Iqbal, M. (1930). The Reconstruction of
Religious Thought in Islam. Ashraf Press.
Kant, I. (1929). Critique of Pure Reason (N.
Kemp Smith, Trans.). Macmillan.
Kant, I. (1998). Groundwork for the Metaphysics
of Morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.
Keddie, N. R. (2003). Modern Iran: Roots and
Results of Revolution. Yale University Press.
Kristeller, P. O. (1979). Renaissance Thought
and Its Sources. Columbia University Press.
Kurzman, C. (Ed.). (2002). Modernist Islam,
1840–1940: A Sourcebook. Oxford University Press.
Laslett, P. (1988). Locke’s Two Treatises of
Government. Cambridge University Press.
Locke, J. (1690). An Essay Concerning Human Understanding
(Vol. 2). Thomas Basset.
Luther, M. (1970). Three Treatises (C. M.
Jacobs, Trans.). Fortress Press.
MacIntyre, A. (1981). After Virtue: A Study in
Moral Theory. University of Notre Dame Press.
MacIntyre, A. (1988). Whose Justice? Which
Rationality? University of Notre Dame Press.
Machiavelli, N. (1985). The Prince (H. C.
Mansfield, Trans.). University of Chicago Press.
Marcuse, H. (1964). One-Dimensional Man.
Beacon Press.
Marcel, G. (1960). The Mystery of Being (G.
S. Fraser, Trans.). Henry Regnery.
Mill, J. S. (1863). Utilitarianism. Parker,
Son, and Bourn.
Mirandola, G. P. D. (1956). Oration on the
Dignity of Man (A. R. Caponigri, Trans.). Gateway Editions.
Nasr, S. H. (1968). Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man. George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1975). Islam and the Plight of
Modern Man. Routledge.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the Sacred.
State University of New York Press.
Nasr, S. H. (1993). The Need for a Sacred
Science. State University of New York Press.
Nietzsche, F. (1961). Thus Spoke Zarathustra
(R. J. Hollingdale, Trans.). Penguin.
Nietzsche, F. (1974). The Gay Science (W.
Kaufmann, Trans.). Vintage.
Putnam, H. (2002). The Collapse of the
Fact/Value Dichotomy. Harvard University Press.
Rahman, F. (1982). Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition. University of Chicago Press.
Rorty, R. (1989). Contingency, Irony, and
Solidarity. Cambridge University Press.
Rorty, R. (1999). Philosophy and Social Hope.
Penguin.
Roy, O. (1994). The Failure of Political Islam.
Harvard University Press.
Russell, B. (1912). The Problems of Philosophy.
Oxford University Press.
Russell, B. (1935). Religion and Science.
Oxford University Press.
Sardar, Z. (1998). Postmodernism and the Other:
The New Imperialism of Western Culture. Pluto Press.
Sartre, J.-P. (1956). Being and Nothingness
(H. E. Barnes, Trans.). Washington Square Press.
Sartre, J.-P. (2007). Existentialism Is a
Humanism (C. Macomber, Trans.). Yale University Press.
Ṣadrā, M. (1981). Al-Asfār al-Arba‘ah (Vols.
1–4). Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.
Shapin, S. (1996). The Scientific Revolution.
University of Chicago Press.
Skinner, Q. (1978). The Foundations of Modern
Political Thought (Vol. 1). Cambridge University Press.
Taylor, C. (1989). Sources of the Self: The
Making of the Modern Identity. Harvard University Press.
Taylor, C. (1991). The Malaise of Modernity.
House of Anansi Press.
Taylor, C. (2007). A Secular Age. Harvard
University Press.
Tuck, R. (1989). Hobbes: A Very Short
Introduction. Oxford University Press.
Wan Daud, W. M. N. W. (1998). The Educational
Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas. International
Institute of Islamic Thought and Civilization (ISTAC).
Weber, M. (1930). The Protestant Ethic and the
Spirit of Capitalism (T. Parsons, Trans.). Charles Scribner’s Sons.
Weber, M. (1946). Science as a Vocation (H.
H. Gerth & C. W. Mills, Trans.). Fortress Press.
White Jr., L. (1967). The historical roots of our
ecologic crisis. Science, 155(3767), 1203–1207.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar