Sifat Wajib Allah dan Sifat Jaiz Allah
Historis dan Genealogi Pemikiran Sifat-sifat Allah
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif konsep
sifat-sifat Allah Swt. dalam teologi Islam dengan fokus pada sifat wajib—yang mencakup
sifat nafsiyah, salbiyah, ma‘ani, dan ma‘nawiyah—serta sifat jaiz sebagai
manifestasi kebebasan mutlak kehendak Ilahi. Kajian ini dimulai dengan
penelusuran historis dan genealogis perkembangan pemikiran sifat-sifat Allah
dalam berbagai mazhab kalam, seperti Mu‘tazilah, Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan
Atsariyah, untuk menunjukkan dinamika dialektis yang membentuk struktur
teologis Islam. Selanjutnya, artikel ini menguraikan dimensi epistemologis dan
ontologis sifat-sifat Allah dengan menelusuri sumber pengetahuan teologis
(wahyu, akal, dan bahasa), hubungan antara dzat dan sifat, serta status Allah
sebagai Wājib al-Wujūd yang memiliki kesempurnaan mutlak.
Di samping itu, analisis etis dan aksiologis
memperlihatkan bagaimana sifat-sifat Allah menjadi sumber nilai moral dan
spiritual bagi pembentukan karakter seorang mukmin. Artikel ini juga menyoroti
isu-isu kontemporer seperti literalisme digital, perkembangan sains modern,
kritik filsafat, dan tantangan pluralisme religius yang memengaruhi cara masyarakat
memahami sifat-sifat Allah di era modern. Melalui sintesis dan rekonstruksi
pemikiran, artikel ini menawarkan pendekatan integratif yang menggabungkan
warisan teologi klasik dengan konteks intelektual dan sosial kontemporer.
Terakhir, integrasi pembelajaran di Madrasah Aliyah (MA) dibahas sebagai model
pedagogis yang menekankan pengembangan intelektual, moral, dan spiritual
peserta didik melalui kajian sifat-sifat Allah.
Artikel ini menyimpulkan bahwa sifat-sifat Allah
merupakan pilar teologis fundamental yang tidak hanya menjelaskan hakikat
ketuhanan, tetapi juga memberikan kerangka nilai, rasionalitas, dan
spiritualitas yang relevan bagi kehidupan manusia. Dengan pendekatan
multidisipliner, kajian sifat-sifat Allah tetap aktual, dinamis, dan berperan penting
dalam penguatan akidah dan pembinaan moral generasi Muslim masa kini.
Kata Kunci: Sifat Wajib Allah, Sifat Jaiz Allah, Teologi Islam,
Ilmu Kalam, Ontologi Ketuhanan, Epistemologi Islam, Etika Islam, Pendidikan
Akidah Akhlak, Asy‘ariyah, Maturidiyah, Mu‘tazilah.
PEMBAHASAN
Sifat Wajib Allah (Nafsiyah, Salbiyah, Ma‘ani,
Ma‘nawiyah) dan Sifat Jaiz Allah Swt.
1.
Pendahuluan
Kajian tentang sifat-sifat Allah Swt. menempati
posisi fundamental dalam disiplin Akidah, khususnya dalam kerangka ‘ilm al-tawḥīd
yang menjadi landasan teologis umat Islam dalam memahami konsep ketuhanan
secara benar dan terarah. Dalam tradisi keilmuan Islam, pembahasan mengenai
sifat wajib dan sifat jaiz Allah bukan hanya merupakan persoalan konseptual,
tetapi juga menjadi fondasi bagi bangunan keimanan yang bersifat komprehensif,
mendalam, dan rasional. Para ulama kalam menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang
tepat tentang sifat-sifat Allah, seorang mukmin berpotensi mengalami kekaburan
dalam memaknai keesaan, kemahakuasaan, dan kesempurnaan Tuhan, sehingga
pemahaman akidahnya dapat terganggu atau terdegradasi oleh anggapan-anggapan
keliru yang tidak sesuai dengan prinsip tanzih dan tauhid murni.¹
Urgensi mendalami sifat-sifat Allah semakin tampak
ketika ditempatkan dalam konteks pendidikan Islam formal pada jenjang Madrasah
Aliyah (MA). Pada fase remaja akhir, peserta didik berada dalam tahap
perkembangan kognitif yang memungkinkan mereka untuk berpikir abstrak,
reflektif, dan analitis. Hal ini selaras dengan tuntutan kompetensi dasar yang
mengharuskan siswa mampu menganalisis sifat wajib Allah—yang diklasifikasikan
ke dalam sifat nafsiyah, salbiyah, ma‘ani, dan ma‘nawiyah—serta memahami sifat
jaiz Allah sebagai prinsip kebijakan dan kehendak-Nya. Pendekatan analitis
terhadap sifat-sifat tersebut membantu peserta didik melihat hubungan logis
antara dzat dan sifat-Nya, sekaligus membentuk pola pikir teologis yang
sistematis dan argumentatif.²
Dalam sejarah perkembangan pemikiran Islam,
diskursus tentang sifat-sifat Allah telah melahirkan perdebatan panjang antara
berbagai aliran teologi, seperti Asy‘ariyah, Maturidiyah, Mu‘tazilah, dan
aliran salaf tradisionalis. Perbedaan pendekatan tersebut tidak hanya berkaitan
dengan metodologi dalam memahami sifat Tuhan, tetapi juga menyangkut persoalan
epistemologi, penggunaan akal dalam kajian ketuhanan, batas-batas penakwilan,
serta hubungan antara dzat dan sifat. Perdebatan klasik ini menjadi dasar
historis yang penting untuk dipahami karena memberikan gambaran bahwa kajian
sifat-sifat Allah merupakan medan ilmiah yang dinamis dan terus berkembang dari
masa ke masa.³ Pemahaman yang baik atas kerangka genealogis tersebut memperkaya
wawasan peserta didik sekaligus menghindarkan mereka dari pemahaman simplistis
atau ekstrem dalam memahami sifat Tuhan.
Artikel ini berusaha mengkaji sifat-sifat Allah
secara sistematis melalui pendekatan historis, teologis, epistemologis, dan
pedagogis. Pembahasan akan menyentuh definisi dan klasifikasi sifat wajib
Allah—termasuk penjelasan mendalam tentang sifat nafsiyah yang menegaskan
eksistensi Allah, sifat salbiyah yang meniadakan kekurangan dari-Nya, sifat
ma‘ani yang menunjukkan sifat-sifat kesempurnaan, serta sifat ma‘nawiyah yang
menggambarkan keadaan Allah terkait sifat tersebut. Selain itu, pembahasan juga
mencakup sifat jaiz Allah sebagai landasan dalam memahami hubungan kehendak
Ilahi dengan alam semesta dan makhluk-makhluk-Nya. Pendekatan yang komprehensif
ini diharapkan mampu memberikan landasan teoretis yang kuat bagi peserta didik
dalam memahami konsep ketuhanan sekaligus memperkokoh fondasi spiritual mereka
dalam kehidupan sehari-hari.⁴
Dengan demikian, pendahuluan ini menegaskan bahwa
kajian sifat-sifat Allah merupakan tema yang bersifat multidimensional,
mencakup aspek konseptual, historis, metodologis, dan pedagogis. Pemahaman yang
mendalam terhadap sifat wajib dan jaiz Allah tidak hanya memperkaya wawasan
keagamaan, tetapi juga membentuk cara berpikir yang kritis, rasional, dan
proporsional dalam memahami ajaran Islam. Pemahaman tersebut pada akhirnya
berfungsi sebagai landasan untuk mengembangkan akidah yang kokoh, akhlak yang
terarah, dan spiritualitas yang matang—suatu tujuan utama dalam pendidikan
Akidah Akhlak pada jenjang Madrasah Aliyah.
Footnotes
[1]
¹ Al-Ghazali, al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), 15.
[2]
² Abu al-Hasan al-Asy‘ari, Maqālāt al-Islāmiyyīn
wa Ikhtilāf al-Muṣallīn (Cairo: Maktabah al-Nahḍah, 1950), 202–205.
[3]
³ Al-Shahrastani, al-Milal wa al-Niḥal
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 56–62.
[4]
⁴ Al-Baqillani, Tamhīd al-Awā’il wa Talkhīṣ
al-Dalā’il (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), 31–34.
2.
Kerangka Historis dan Genealogi
Pemikiran Sifat-sifat Allah
Kajian tentang sifat-sifat Allah memiliki akar
historis yang panjang dan kompleks dalam tradisi intelektual Islam. Sejak masa
awal, umat Islam telah berupaya memahami bagaimana Al-Qur’an menggambarkan
Tuhan, bagaimana sifat-sifat-Nya harus dipahami, serta bagaimana menjaga
keseimbangan antara penegasan transendensi (tanzīh) dan afirmasi
sifat-sifat kesempurnaan-Nya. Perkembangan wacana ini tidak muncul secara
tiba-tiba, melainkan melalui proses dialektika pemikiran, perdebatan teologis,
dan artikulasi konseptual yang berlangsung berabad-abad. Kerangka historis dan
genealoginya menunjukkan bahwa pembahasan tentang sifat-sifat Allah merupakan
salah satu pendorong utama lahirnya disiplin ilmu kalam dan menjadi pusat
diskursus teologi Islam sepanjang sejarah.¹
Pada masa Nabi Muhammad Saw. dan generasi sahabat,
pembahasan sifat-sifat Allah didominasi oleh pendekatan tekstual yang bersandar
sepenuhnya pada nash Al-Qur’an dan hadis. Pemahaman terhadap sifat Allah
diterima sebagaimana adanya tanpa memperdebatkan aspek metafisik secara
spekulatif, sebuah metode yang kemudian dikenal sebagai pendekatan salaf.²
Namun, seiring meluasnya wilayah Islam dan interaksi dengan tradisi intelektual
Helenistik, Persia, serta pemikiran filsafat Yunani, muncul kebutuhan
epistemologis untuk menjelaskan konsep ketuhanan secara rasional. Tantangan
filosofis baru—seperti persoalan gerak, sebab-akibat, keabadian, dan
kesempurnaan wujud—mendorong para teolog muslim menyusun kerangka sistematis
untuk menjelaskan sifat-sifat Allah dalam bahasa logis dan argumentatif.
Dalam konteks inilah, aliran-aliran teologi Islam
mulai terbentuk. Kaum Mu‘tazilah, sebagai kelompok rasionalis awal, menafsirkan
sifat-sifat Allah dengan penekanan pada keesaan absolut (tawḥīd al-muṭlaq).
Mereka berpendapat bahwa sifat-sifat seperti ilmu, qudrah, dan iradah bukan
entitas yang berdiri di luar dzat, melainkan identik dengan dzat-Nya agar tidak
menyebabkan konsepsi “kebergandaan” dalam Tuhan.³ Pendekatan ini lahir
sebagai upaya menjaga konsistensi prinsip keesaan Allah dari segala bentuk
penyerupaan dengan makhluk, tetapi menimbulkan kritik karena berpotensi
mengabaikan makna tekstual nash.
Sebagai respons terhadap rasionalisme ekstrem
Mu‘tazilah, muncul teologi Asy‘ariyah yang berusaha menyeimbangkan antara teks
dan rasio. Al-Asy‘ari menegaskan bahwa Allah memiliki sifat yang nyata dan
eksis, tetapi sifat tersebut tidak terpisah dari dzat-Nya dan tidak menyerupai
makhluk.⁴ Implikasinya, sifat ma‘ani seperti qudrah, ilmu, dan iradah dipahami
sebagai realitas yang afirmatif, sementara sifat nafsiyah, salbiyah, dan
ma‘nawiyah disusun dalam klasifikasi yang sistematis demi memperjelas perbedaan
fungsi teologis masing-masing jenis sifat. Pendekatan Asy‘ariyah kemudian
menjadi arus utama dalam teologi Sunni selama berabad-abad.
Di sisi lain, Maturidiyah—khususnya cabang
Samarkand—mengambil posisi yang lebih moderat dengan menekankan kemampuan akal
dalam memahami sebagian sifat Allah secara independen dari wahyu. Abu Mansur
al-Maturidi berpendapat bahwa akal dapat menetapkan sifat wajib Allah seperti
wujud, qudrah, dan ilmu melalui argumentasi rasional tanpa harus menunggu
penegasan nash, meskipun wahyu tetap menjadi sumber utama kebenaran.⁵ Dengan
demikian, pemikiran Maturidiyah memperkaya kerangka genealogis kajian sifat
Allah dengan pendekatan epistemologis yang lebih terbuka terhadap peranan akal.
Selain tiga aliran besar tersebut, komunitas ulama
salaf—yang kemudian dikenal sebagai ahl al-ḥadīth atau atsariyah—menekankan
penerimaan sifat-sifat Allah sebagaimana termaktub dalam nash tanpa takwil,
sembari menjaga prinsip bilā kayf, yaitu tanpa membahas bagaimana
bentuknya. Genealogi pendekatan ini berakar pada pandangan tokoh-tokoh seperti
Imam Malik dan Ahmad bin Hanbal yang menolak spekulasi filosofis berlebihan
demi menjaga kemurnian makna Al-Qur’an.⁶ Walaupun berbeda metode, kontribusi
tiap aliran dalam wacana sifat-sifat Allah membentuk landasan teologis yang
kaya dan multidisipliner.
Perjalanan historis ini menunjukkan bahwa kajian
sifat Allah tidak bersifat statis, melainkan terus mengalami artikulasi ulang
sesuai konteks intelektual dan tantangan zaman. Setiap aliran memberikan nuansa
metodologis yang berbeda: Mu‘tazilah dengan rasionalisme ketatnya, Asy‘ariyah
dengan harmonisasi teks-rasio, Maturidiyah dengan rasionalisme moderatnya, dan
Salafiyah dengan pendekatan tekstualnya. Keempat jalur genealogi tersebut
membentuk mosaik pemikiran teologis Islam yang hingga kini tetap relevan dalam
pendidikan, termasuk dalam kurikulum Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah. Memahami
kerangka ini memberikan landasan konseptual yang kuat bagi peserta didik untuk
menelaah sifat-sifat Allah secara kritis, proporsional, dan ilmiah.
Footnotes
[1]
¹ Josef van Ess, Theologie und Gesellschaft im
2. und 3. Jahrhundert Hidschra (Berlin: Walter de Gruyter, 1991), 27–30.
[2]
² Ibn Taymiyyah, Dar’ Ta‘āruḍ al-‘Aql wa al-Naql
(Riyadh: Jami‘at al-Imam, 1991), 115.
[3]
³ Qadi Abd al-Jabbar, Sharḥ al-Uṣūl al-Khamsah
(Cairo: Maktabah Wahbah, 1965), 145–151.
[4]
⁴ Abu al-Hasan al-Asy‘ari, al-Ibānah ‘an Uṣūl
al-Diyānah (Cairo: al-Maktabah al-Tawfiqiyyah, 2000), 38–41.
[5]
⁵ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 23–28.
[6]
⁶ Ahmad ibn Hanbal, al-Radd ‘alā al-Jahmiyyah wa
al-Zanādiqah (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 45–46.
3.
Konsep Sifat Wajib Allah: Definisi
dan Kedudukan Teologis
Pembahasan mengenai sifat wajib Allah merupakan
inti dari konstruksi teologis dalam disiplin ilmu kalam, karena sifat-sifat
inilah yang menjelaskan kesempurnaan, keagungan, dan keesaan Allah Swt. secara
sistematis dan rasional. Para ulama mendefinisikan sifat wajib sebagai
sifat-sifat yang mustahil tidak dimiliki oleh Allah, yakni sifat yang
keberadaannya niscaya melekat pada dzat-Nya dan menjadi penegas kesempurnaan
mutlak Tuhan.¹ Dengan demikian, sifat wajib tidak hanya berfungsi sebagai
penjelasan konseptual, tetapi juga sebagai penegasan ontologis bahwa Allah
tidak mungkin bersifat dengan segala kekurangan atau ketidaksempurnaan.
Sifat-sifat ini bersifat qadim (tidak bermula), baqi (tidak
berakhir), dan tidak bergantung pada entitas lain, karena kesempurnaan-Nya
bersifat mandiri dan absolut.
Dalam terminologi teologi Sunni—khususnya dalam
tradisi Asy‘ariyah dan Maturidiyah—sifat wajib diklasifikasikan menjadi empat
kelompok utama: sifat nafsiyah, salbiyah, ma‘ani, dan ma‘nawiyah.² Klasifikasi
ini tidak muncul secara arbitrer, melainkan hasil dari kajian panjang para
ulama untuk menyusun struktur konseptual yang memudahkan umat Islam memahami
relasi antara dzat Allah dan sifat-sifat-Nya. Sifat nafsiyah berkaitan dengan
afirmasi keberadaan Allah; sifat salbiyah menegaskan penafian terhadap segala
bentuk kekurangan; sifat ma‘ani menunjukkan sifat-sifat kesempurnaan aktif;
sedangkan sifat ma‘nawiyah merupakan implikasi dari adanya ma‘ani yang
menggambarkan keadaan Allah sebagai pemilik sifat-sifat tersebut. Penataan ini
memberikan kerangka epistemologis yang koheren sekaligus menghindari
kontradiksi dalam memahami konsep ketuhanan.
Secara teologis, sifat wajib memainkan peran kunci
dalam menjaga konsistensi doktrin tauhid. Tanpa pemahaman yang tepat terhadap
sifat wajib, konsep keesaan Allah dapat disalahpahami, baik menuju
antropomorfisme (penyerupaan Allah dengan makhluk) maupun menuju penafian total
yang menghilangkan makna sifat-sifat kesempurnaan-Nya.³ Dalam konteks ini, para
ulama menegaskan bahwa penetapan sifat wajib adalah sarana untuk memahami Tuhan
secara proporsional: Allah diketahui melalui sifat-sifat kesempurnaan-Nya,
tetapi tidak satupun sifat tersebut menyerupai makhluk. Dengan kata lain,
sifat-sifat itu afirmatif namun tetap berada dalam bingkai tanzīh (penyucian
Allah dari keserupaan).
Peran sifat wajib juga tampak dalam argumentasi
rasional teologi Islam. Ulama kalam menggunakan dalil-dalil aqli untuk
menunjukkan bahwa keberadaan Allah mensyaratkan adanya sifat-sifat tertentu.
Misalnya, keberadaan alam meniscayakan adanya Zat yang berkuasa (qudrah),
mengetahui (ilm), berkehendak (iradah), dan hidup (hayah).⁴ Analisis rasional
ini tidak bertujuan mengukur Tuhan dengan kategori makhluk, tetapi menegaskan
bahwa kesempurnaan-Nya adalah sesuatu yang niscaya secara logis. Pendekatan ini
memperlihatkan bahwa sifat wajib tidak sekadar dogma tekstual, melainkan
landasan filosofis yang menghubungkan wahyu dan akal dalam memahami Tuhan.
Kedudukan sifat wajib juga bersifat pedagogis dan
spiritual. Dalam pendidikan akidah, pemahaman sifat wajib membantu peserta
didik mengenal Allah dengan cara yang benar, mendalam, dan proporsional. Ketika
siswa memahami bahwa Allah bersifat Maha Mengetahui, Maha Berkehendak, dan Maha
Kuasa secara mutlak, mereka terdorong untuk membangun hubungan spiritual dengan
Allah berdasarkan kesadaran intelektual dan keimanan yang kokoh.⁵ Pemahaman
sifat wajib juga menumbuhkan kesadaran etis, karena sebagian sifat
Allah—seperti hikmah, adil, dan rahmah—menjadi teladan dalam pembentukan akhlak
manusia.
Dengan demikian, konsep sifat wajib Allah merupakan
fondasi ontologis, epistemologis, dan pedagogis dalam teologi Islam. Ia tidak
hanya berfungsi menjelaskan siapa Allah dalam kerangka pemikiran teologis,
tetapi juga membentuk cara berpikir, cara beriman, dan cara berakhlak seorang
muslim. Oleh sebab itu, memahami sifat wajib Allah dengan benar menjadi langkah
utama dalam membangun keimanan yang rasional, seimbang, dan bermakna.
Footnotes
[1]
¹ Al-Ghazali, al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), 42.
[2]
² Al-Sanusi, Umm al-Barāhīn (Cairo: Dar
al-Salam, 2010), 11–15.
[3]
³ Ibn Fūrak, Mujarrad Maqālāt Abī al-Ḥasan
al-Ash‘arī (Beirut: Dar al-Mashriq, 1987), 102–106.
[4]
⁴ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 57–63.
[5]
⁵ Al-Nasafi, ‘Aqā’id al-Nasafī dengan syarah
al-Taftazani (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 28–29.
4.
Kategori Sifat Wajib Allah
Klasifikasi sifat
wajib Allah merupakan sebuah konstruksi teologis yang disusun para ulama kalam
untuk memudahkan umat Islam mengenal Tuhan melalui sifat-sifat
kesempurnaan-Nya. Penyusunan kategori ini tidak terlepas dari upaya menjaga
konsistensi tauhid, menjernihkan konsep ketuhanan dari segala bentuk
penyerupaan, serta menyusun argumen rasional yang kokoh mengenai eksistensi dan
kesempurnaan Allah Swt. Ulama Asy‘ariyah dan Maturidiyah membagi sifat wajib ke
dalam empat kategori besar: sifat nafsiyah, sifat salbiyah, sifat ma‘ani, dan
sifat ma‘nawiyah.¹ Pembagian sistematis ini memberi landasan epistemologis
untuk memahami bahwa sifat Allah tidak bersifat acak, melainkan tersusun secara
hierarkis berdasarkan fungsi dan konteks teologis masing-masing.
4.1. Sifat Nafsiyah
Sifat nafsiyah adalah
sifat yang menunjukkan hakikat keberadaan Allah sebagai dzat yang wujud secara
niscaya.² Sifat ini hanya satu, yaitu wujūd (ada), yang menegaskan bahwa
keberadaan Allah bersifat azali, tidak bermula, tidak berakhir, dan tidak
mungkin tiada. Sifat ini berfungsi sebagai fondasi bagi seluruh sifat lainnya,
karena keberadaan sifat-sifat Allah bergantung pada penetapan bahwa Allah
benar-benar ada. Dalam teologi Islam, wujūd bukan sekadar keberadaan umum
seperti makhluk, tetapi keberadaan yang bersifat independen, mutlak, dan
menjadi sumber wujud segala sesuatu.³ Penetapan sifat nafsiyah ini sekaligus
menjadi penolak terhadap segala bentuk ateisme, sekularisme ontologis, maupun
paham yang merelatifkan keberadaan Tuhan.
4.2. Sifat Salbiyah
Sifat salbiyah
adalah sifat-sifat yang menegatifkan segala bentuk ketidaksempurnaan dari
Allah. Melalui sifat ini, para ulama menegaskan bahwa Allah berbeda secara
mutlak dari segala makhluk dan bersih dari segala keterbatasan.⁴ Sifat salbiyah
yang terkenal berjumlah lima menurut Asy‘ariyah, yaitu:
1)
Qidam (Terdahulu)
– Allah tidak memiliki permulaan dan mendahului segala sesuatu.
2)
Baqa’ (Kekal)
– Allah tidak berakhir dan tidak mungkin binasa.
3)
Mukhalafatu
lil-hawadits (Berbeda dari makhluk) – Allah tidak menyerupai
makhluk dalam dzat, sifat, atau perbuatan.
4)
Qiyamuhu binafsih
(Berdiri sendiri) – Allah tidak membutuhkan tempat, waktu, atau
penopang apa pun.
5)
Wahdaniyah (Esa)
– Allah Maha Esa dalam dzat, sifat, dan perbuatan.
Melalui sifat
salbiyah, teologi Islam menjaga prinsip tanzīh, yaitu penyucian Allah dari
segala unsur kemakhlukan. Sifat ini menjadi penyangga utama dalam menolak
antropomorfisme, politeisme, dan gagasan-gagasan non-Islami yang merendahkan
keagungan Tuhan.⁵
4.3. Sifat Ma‘ani
Sifat ma‘ani adalah
sifat-sifat kesempurnaan yang berdiri secara maknawi pada dzat Allah dan
memiliki konsekuensi teologis yang nyata.⁶ Ia merupakan sifat afirmatif yang
mengungkapkan kemampuan dan kesempurnaan Tuhan dalam mencipta, mengetahui, dan
mengatur seluruh alam. Terdapat tujuh sifat ma‘ani:
1)
Qudrah (Kuasa)
– Menunjukkan kemampuan Allah melakukan segala sesuatu yang mungkin.
2)
Iradah (Berkehendak)
– Allah menentukan segala sesuatu sesuai kehendak dan kebijaksanaan-Nya.
3)
Ilmu (Mengetahui)
– Allah mengetahui segala sesuatu tanpa batas: yang tampak, tersembunyi, masa
lalu, dan masa depan.
4)
Hayah (Hidup)
– Menegaskan bahwa Allah memiliki kehidupan yang sempurna dan tidak bergantung
pada apa pun.
5)
Sama‘ (Mendengar)
– Allah mendengar segala sesuatu tanpa alat dan tanpa batasan.
6)
Bashar (Melihat)
– Allah melihat seluruh ciptaan tanpa medium atau ruang lingkup tertentu.
7)
Kalam (Berfirman)
– Allah memiliki sifat berbicara, bukan berupa suara, huruf, atau bahasa yang
terbatas.
Sifat ma‘ani
menegakkan konsep kesempurnaan Allah dalam hubungan-Nya dengan alam dan segala makhluk.
Ia menunjukkan bahwa Allah bukan hanya wujud yang transenden, tetapi juga Tuhan
yang berperan aktif dalam semua proses kosmis.⁷
4.4. Sifat Ma‘nawiyah
Sifat ma‘nawiyah
adalah sifat-sifat yang menunjukkan keadaan Allah sebagai pemilik sifat ma‘ani.
Berbeda dengan sifat ma‘ani yang berbentuk konsep kesempurnaan, sifat
ma‘nawiyah adalah implikasi eksistensial dari sifat tersebut.⁸ Dengan demikian,
sifat ma‘nawiyah memperjelas bahwa Allah bukan hanya memiliki kemampuan, tetapi
benar-benar berada dalam keadaan sebagai pemilik sifat-sifat itu. Terdapat
tujuh sifat ma‘nawiyah:
1)
Kaunuhu Qadiran
– Keadaan Allah sebagai Yang Mahakuasa.
2)
Kaunuhu Muridan
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Berkehendak.
3)
Kaunuhu ‘Aliman
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Mengetahui.
4)
Kaunuhu Hayyan
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Hidup.
5)
Kaunuhu Sami‘an
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Mendengar.
6)
Kaunuhu Basiran
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Melihat.
7)
Kaunuhu Mutakalliman
– Keadaan Allah sebagai Yang Maha Berfirman.
Sifat ma‘nawiyah
menegaskan dimensi ontologis dari sifat ma‘ani dan membedakan teologi Islam
dari paham filsafat yang memandang Tuhan sebagai wujud statis tanpa sifat
fungsional. Dengan kata lain, sifat ma‘nawiyah menegaskan bahwa Allah adalah
Tuhan yang hidup dan berperan secara aktif dalam seluruh realitas.⁹
Kesimpulan Sub-Bab
Keempat kategori
sifat wajib Allah membentuk sebuah struktur teologis yang komprehensif dan
integral. Sifat nafsiyah menegaskan eksistensi Allah; sifat salbiyah menyucikan
Allah dari segala kekurangan; sifat ma‘ani menunjukkan kesempurnaan aktif-Nya;
dan sifat ma‘nawiyah mengafirmasi keadaan Allah sebagai pemilik sifat-sifat
tersebut. Melalui klasifikasi ini, teologi Islam menyediakan pemahaman yang
utuh, rasional, dan terjaga dari penyimpangan konseptual dalam menggambarkan
Tuhan.
Footnotes
[1]
¹ Al-Sanusi, Umm al-Barāhīn (Cairo: Dar al-Salam, 2010),
11–16.
[2]
² Al-Baqillani, Tamhīd al-Awā’il wa Talkhīṣ al-Dalā’il
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), 55.
[3]
³ Al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
2015), 98–100.
[4]
⁴ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 74–78.
[5]
⁵ Ibn al-Jawzi, Daf‘ Shubah al-Tashbīh (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2003), 49–52.
[6]
⁶ Al-Iji, al-Mawāqif fī ‘Ilm al-Kalām (Cairo: Maktabah
al-Sa‘ādah, 2000), 145.
[7]
⁷ Al-Taftazani, Sharḥ al-‘Aqā’id al-Nasafiyyah (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 63–67.
[8]
⁸ Al-Jurjani, Sharḥ al-Mawāqif (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), 201–205.
[9]
⁹ Al-Nasafi, ‘Aqā’id al-Nasafī dengan syarah al-Taftazani
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 71–72.
5.
Sifat Jaiz bagi Allah Swt.
Dalam teologi Islam, selain sifat wajib yang mesti
dimiliki Allah dan sifat mustahil yang tidak mungkin dimiliki-Nya, para ulama
juga menetapkan adanya satu sifat yang dikategorikan sebagai sifat jaiz
bagi Allah Swt. Istilah jaiz di sini tidak berkaitan dengan kemungkinan
yang bersifat kebetulan atau sesuatu yang tanpa dasar, melainkan menunjuk pada
sifat yang menunjukkan kebebasan absolut Allah dalam menentukan perbuatan-Nya.
Para ulama kalam mendefinisikan sifat jaiz bagi Allah sebagai sifat yang
menggambarkan bahwa Allah boleh melakukan sesuatu atau tidak melakukannya,
sesuai dengan kehendak-Nya yang mutlak dan tidak terikat oleh apa pun selain
hikmah-Nya.¹ Dengan demikian, sifat jaiz tidak berfungsi sebagai pembatas
otoritas, tetapi sebagai penjelasan atas kebebasan dan ketidaktergantungan
Allah dalam menjalankan kehendak-Nya.
Sifat jaiz yang dimaksud adalah fi‘lu al-mumkin
aw tarkuhu, yaitu bahwa Allah boleh menciptakan sesuatu atau tidak
menciptakannya, menghidupkan atau mematikan, memberi rezeki atau menahan
rezeki, dan melakukan segala perbuatan terhadap makhluk atau memilih untuk
tidak melakukannya.² Sifat ini menunjukkan bahwa semua perbuatan Allah
berkaitan dengan makhluk berada dalam ranah kemungkinan, bukan keniscayaan. Hal
ini berbeda dengan sifat wajib yang keberadaannya niscaya, atau sifat mustahil
yang keberadaannya tidak mungkin. Dengan demikian, sifat jaiz menjadi penjelas
bahwa hubungan Allah dengan alam semesta tidak bersifat deterministik,
melainkan sepenuhnya berada dalam cakupan kehendak-Nya.
Para ulama Asy‘ariyah menegaskan bahwa sifat jaiz
bagi Allah tidak berarti bahwa perbuatan Allah terjadi tanpa tujuan atau tanpa
hikmah. Mereka menolak gagasan bahwa tindakan Allah sepenuhnya tanpa arah,
tetapi juga menolak pandangan Mu‘tazilah yang menetapkan bahwa Allah wajib
berbuat yang terbaik bagi makhluk (ṣalāḥ wa aṣlaḥ).³ Menurut Asy‘ariyah,
Allah melakukan sesuatu berdasarkan kehendak dan hikmah-Nya, bukan karena ada
keharusan eksternal yang memaksa-Nya bertindak sesuai standar manusia.
Argumentasi ini penting untuk menjaga sifat kesempurnaan Allah dan memastikan
bahwa Dia tidak tunduk pada ketetapan atau aturan di luar diri-Nya.
Dalam perspektif Maturidiyah, sifat jaiz memiliki
sedikit nuansa berbeda. Ulama Maturidiyah, seperti Abu Mansur al-Maturidi,
menegaskan bahwa Allah tidak mungkin berbuat sesuatu yang bertentangan dengan
hikmah, karena hal itu tidak selaras dengan kesempurnaan-Nya. Namun, mereka
tetap menegaskan bahwa Allah bebas melakukan atau tidak melakukan suatu
tindakan dalam kerangka kehendak-Nya yang tidak terbatas.⁴ Artinya, sekalipun
perbuatan Allah penuh hikmah, hal itu tidak berarti adanya keharusan logis yang
membatasi kebebasan-Nya. Posisi ini menunjukkan pendekatan Maturidiyah yang
lebih filosofis dan seimbang antara absolutisme kehendak Allah dan prinsip
rasionalitas ilahi.
Sifat jaiz juga memiliki implikasi kosmologis dalam
memahami penciptaan alam semesta. Para ulama kalam sepakat bahwa penciptaan
alam bukanlah sesuatu yang wajib bagi Allah; alam ada karena Allah
menghendakinya, bukan karena kebutuhan, keterpaksaan, atau ketergantungan.⁵
Konsep ini menghindarkan teologi Islam dari pandangan Aristotelian tentang
keharusan kosmik atau filsafat emanasi Neoplatonis yang memandang alam sebagai
pancaran niscaya dari Tuhan. Dalam Islam, penciptaan adalah tindakan sukarela (ikhtiyariyyah)
Allah yang menunjukkan kekuasaan penuh dan kebebasan-Nya. Tanpa sifat jaiz,
hubungan Allah dengan alam bisa disalahpahami sebagai hubungan wajib atau
deterministik, yang pada akhirnya merusak konsep tauhid.
Sifat jaiz juga memberikan dasar teologis untuk
memahami cobaan, karunia, keberagaman nasib manusia, dan dinamika sejarah.
Karena Allah bebas melakukan segala sesuatu sesuai kehendak-Nya, maka manusia
tidak berhak menuntut bahwa Allah harus selalu memberi nikmat atau
menolak musibah.⁶ Namun demikian, semua tindakan Allah tetap berada dalam
bingkai sifat-sifat kesempurnaan-Nya seperti hikmah, keadilan, dan rahmat.
Dengan demikian, sifat jaiz berfungsi memperjelas bahwa Allah adalah Tuhan yang
bebas, tetapi bukan sewenang-wenang; Ia berkehendak secara mutlak, tetapi tidak
berkehendak secara absurd.
Dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak, pemahaman
sifat jaiz membantu peserta didik menyadari bahwa segala peristiwa di alam
semesta terjadi karena kehendak Allah yang Mahabijaksana. Kesadaran ini
membangun sikap tawakal, sabar, dan optimis, karena seorang mukmin memahami
bahwa perubahan selalu mungkin terjadi sesuai kehendak Allah. Sifat jaiz
memberikan ruang bagi harapan spiritual, doa, serta keyakinan bahwa tidak ada
sesuatu yang mustahil bagi Allah kecuali hal-hal yang bertentangan dengan
kesempurnaan dan keagungan-Nya.
Dengan demikian, sifat jaiz bagi Allah Swt.
merupakan konsep teologis yang berperan penting dalam menjelaskan kebebasan
mutlak Tuhan dalam berbuat dan tidak berbuat terhadap makhluk-Nya. Ia menjaga
keseimbangan antara keagungan, kebijaksanaan, dan otoritas Allah, sekaligus
menjadi landasan filosofis untuk memahami dinamika penciptaan, takdir, dan
hubungan Allah dengan alam semesta.
Footnotes
[1]
¹ Al-Sanusi, Umm al-Barāhīn (Cairo: Dar
al-Salam, 2010), 22.
[2]
² Al-Baqillani, Tamhīd al-Awā’il wa Talkhīṣ
al-Dalā’il (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), 89–90.
[3]
³ Abu al-Hasan al-Asy‘ari, al-Ibānah ‘an Uṣūl
al-Diyānah (Cairo: al-Maktabah al-Tawfiqiyyah, 2000), 54–56.
[4]
⁴ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 112–118.
[5]
⁵ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1999), 141–145.
[6]
⁶ Al-Ghazali, al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), 96–98.
6.
Analisis Epistemologis
Analisis
epistemologis terhadap sifat-sifat Allah berfokus pada sumber, metode, dan
validitas pengetahuan yang digunakan untuk menetapkan sifat wajib dan sifat
jaiz bagi Allah Swt. Dalam tradisi teologi Islam, perdebatan mengenai bagaimana
manusia mengetahui sifat-sifat Allah telah berlangsung sejak periode awal
perkembangan ilmu kalam. Perbedaan tersebut terutama berkaitan dengan peran
akal (‘aql),
wahyu (naql),
dan konsensus ulama (ijmā‘) dalam menentukan kebenaran
teologis.¹ Dengan memahami landasan epistemologis ini, peserta didik dapat
menangkap bagaimana para ulama menyusun argumentasi teologis yang tidak hanya
bersandar pada keyakinan spiritual, tetapi juga rasionalitas yang terstruktur.
6.1. Sumber Pengetahuan tentang Sifat Allah: Wahyu
sebagai Landasan Utama
Dalam epistemologi Islam,
wahyu merupakan sumber definitif dan otoritatif dalam menetapkan sifat-sifat
Allah. Al-Qur’an dan hadis memuat penjelasan langsung mengenai sifat-sifat
Allah seperti ilmu, qudrah, iradah, samā‘, bashar, dan kalām.² Wahyu tidak
hanya menjadi dasar tekstual, tetapi juga memberikan batasan agar manusia tidak
terjebak dalam spekulasi metafisik yang berlebihan. Dengan demikian, pemahaman
sifat-sifat Allah harus selalu berada dalam bingkai interpretasi yang
menghormati prinsip-prinsip linguistik dan doktrinal nash. Dalam konteks ini,
para ulama menekankan pentingnya tafwidh (penyerahan makna hakiki
kepada Allah) dan tanzīh (penyucian Allah dari
kemiripan dengan makhluk) agar penetapan sifat tidak menyalahi keagungan-Nya.³
6.2. Peran Akal dalam Menetapkan Sifat Allah
Walaupun wahyu
merupakan sumber utama, akal memiliki tempat yang signifikan dalam menetapkan
sebagian besar sifat Allah, terutama dalam pembuktian sifat wajib. Ulama
Asy‘ariyah dan Maturidiyah menegaskan bahwa akal dapat mengetahui bahwa Allah
memiliki sifat-sifat kesempurnaan seperti wujud, ilmu, qudrah, dan iradah
melalui analisis rasional terhadap keberadaan alam.⁴ Akal, misalnya, menetapkan
bahwa alam tidak mungkin terjadi dengan sendirinya, sehingga harus ada pencipta
yang berkuasa dan mengetahui proses penciptaannya. Pendekatan ini sejalan
dengan argumen burhān al-‘ināyah dan burhān
al-ikhtirā‘ yang sering digunakan ulama dalam menjelaskan kewajiban
sifat-sifat tertentu pada Allah.
Meskipun demikian,
peran akal tidak bersifat mutlak. Dalam menetapkan sifat-sifat yang bersifat
ghayb (metafisik), akal hanya dapat sampai pada batas tertentu. Di sinilah
wahyu memiliki kedudukan untuk melengkapi keterbatasan akal. Para ulama menolak
spekulasi filosofis yang mencoba menguraikan hakikat sifat Allah secara rinci
karena hakikat tersebut berada di luar jangkauan pengetahuan manusia.⁵ Akal
berfungsi sebagai alat untuk memahami, bukan untuk menentukan hakikat Tuhan
secara mandiri.
6.3. Perbedaan Metodologis antar Mazhab Teologis
Epistemologi sifat-sifat
Allah berkembang melalui perdebatan metodologis antara berbagai mazhab teologi.
Kaum Mu‘tazilah menempatkan akal sebagai otoritas paling tinggi dalam
menetapkan sifat Allah. Mereka menolak eksistensi sifat yang berdiri pada dzat,
karena menganggap hal itu bertentangan dengan prinsip keesaan Allah.⁶ Bagi
mereka, Allah mengetahui karena dzat-Nya sendiri, bukan karena sifat ilmu yang
berdiri pada-Nya.
Berbeda dengan
Mu‘tazilah, Asy‘ariyah menujukkan bahwa penetapan sifat melalui wahyu dan akal
dapat berjalan beriringan. Asy‘ariyah menerima keberadaan sifat-sifat yang
berdiri pada dzat Allah, tetapi menolak bahwa sifat-sifat tersebut terpisah
atau independen dari dzat.⁷ Metode mereka berusaha menjaga keseimbangan antara tanzīh
dan afirmasi sifat.
Sementara itu,
Maturidiyah cenderung memberikan ruang yang lebih luas bagi akal dalam memahami
sifat-sifat Allah. Abu Mansur al-Maturidi berpendapat bahwa beberapa sifat
Allah dapat diketahui melalui akal bahkan tanpa wahyu, karena kesempurnaan
Tuhan merupakan tuntutan rasional.⁸ Namun demikian, mereka tetap mengakui bahwa
wahyu memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam menetapkan sifat-sifat rinci
yang tidak dapat dijangkau oleh akal.
6.4. Epistemologi Bahasa: Antara Literalitas dan
Metafora
Salah satu aspek
epistemologis yang krusial dalam memahami sifat Allah adalah persoalan bahasa.
Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab yang mengandung metafora, majaz, dan struktur
linguistik yang kaya. Ketika menggambarkan sifat Allah, bahasa tersebut harus
dipahami sesuai konteks agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang mengarah
kepada antropomorfisme. Ulama seperti al-Ghazali dan al-Razi menekankan bahwa
sifat-sifat yang tampak fisikal dalam teks, seperti “tangan”, “wajah”,
atau “bersemayam”, tidak boleh dipahami secara literal, tetapi harus
dikembalikan kepada prinsip tanzīh atau ditakwil berdasarkan kaidah
kebahasaan.⁹ Pendekatan ini menunjukkan bagaimana epistemologi bahasa memainkan
peranan penting dalam memahami sifat-sifat Allah secara benar.
Kesimpulan Epistemologis
Secara keseluruhan,
epistemologi sifat-sifat Allah dalam teologi Islam adalah gabungan harmonis
antara wahyu, akal, dan interpretasi linguistik. Wahyu memberikan fondasi dan
batasan; akal memperkuat argumentasi dan membuktikan keniscayaan sifat wajib;
sementara bahasa menjadi medium pemahaman yang harus dijaga dari interpretasi
keliru. Kombinasi ketiganya menghasilkan pemahaman sifat Allah yang seimbang
antara kehendak Tuhan yang transenden dan kemampuan manusia yang terbatas.
Analisis epistemologis ini memperlihatkan bahwa teologi Islam tidak anti-akal,
melainkan memadukan rasio dan wahyu dalam satu kerangka metodologis yang saling
melengkapi.
Footnotes
[1]
¹ Richard C. Martin, Defenders of Reason in Islam (Oxford:
Oneworld, 1997), 18–20.
[2]
² Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago:
University of Chicago Press, 1980), 27–32.
[3]
³ Al-Ghazali, Iljām al-‘Awām ‘an ‘Ilm al-Kalām (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2008), 46–49.
[4]
⁴ Fakhr al-Din al-Razi, Lawāmi‘ al-Bayyināt (Beirut: Dar
al-Fikr, 2002), 52–55.
[5]
⁵ Ibn Taymiyyah, Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (Riyadh: Jami‘at
al-Imam, 2005), 112–115.
[6]
⁶ Qadi Abd al-Jabbar, Sharḥ al-Uṣūl al-Khamsah (Cairo:
Maktabah Wahbah, 1965), 143–150.
[7]
⁷ Ibn Fūrak, Mujarrad Maqālāt Abī al-Ḥasan al-Ash‘arī (Beirut:
Dar al-Mashriq, 1987), 97–101.
[8]
⁸ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 43–51.
[9]
⁹ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 66–72.
7.
Analisis Ontologis
Analisis ontologis
terhadap sifat-sifat Allah berfokus pada kajian mengenai hakikat keberadaan (wujūd),
relasi antara dzat dan sifat, serta kedudukan sifat-sifat tersebut dalam
struktur metafisika ketuhanan. Dalam disiplin ilmu kalam, pembahasan ontologis
tidak hanya berfungsi menjelaskan apa yang dimaksud dengan keberadaan Allah dan
sifat-sifat-Nya, tetapi juga untuk menegakkan pemahaman tauhid yang murni dan
terhindar dari kontradiksi filosofis seperti antropomorfisme atau penafian
sifat secara ekstrem.¹ Dengan demikian, analisis ini menjadi dasar filosofis
bagi seluruh pembahasan teologi, karena menyentuh inti realitas Tuhan sebagai
Wujud yang Mahasempurna dan Mahamutlak.
7.1. Hakikat Wujud Allah sebagai Wujud Niscaya (Wājib
al-Wujūd)
Dalam perspektif
ontologi Islam, Allah adalah Wājib al-Wujūd, yaitu wujud yang
keberadaannya niscaya dan mustahil tidak ada.² Konsep ini menegaskan bahwa
Allah bukan hanya ada, tetapi keberadaan-Nya merupakan sumber segala wujud
lain. Ia ada dengan sendirinya (qiyāmuhu binafsih) dan tidak
bergantung kepada penyebab eksternal apa pun. Sementara makhluk termasuk
kategori mumkin
al-wujūd, yakni entitas yang mungkin ada atau tidak ada dan
membutuhkan sebab yang mengadakannya.³
Dengan demikian,
keberadaan Allah bersifat absolut, sedangkan makhluk bersifat kontingen.
Ontologi ini menjelaskan bahwa sifat-sifat Allah bukanlah atribut tambahan yang
disebabkan oleh sesuatu di luar diri-Nya, tetapi merupakan bentuk kesempurnaan
yang melekat pada dzat-Nya. Hal ini penting untuk mencegah anggapan bahwa
sifat-sifat Allah bersifat temporal, berubah, atau tersusun, sebab hal tersebut
bertentangan dengan prinsip qidam (ketaqdiman) dan kesempurnaan
mutlak Allah.
7.2. Relasi antara Dzat dan Sifat: Antara Identitas dan
Perbedaan
Salah satu masalah
besar dalam ontologi ketuhanan adalah bagaimana memahami hubungan antara dzat
Allah dan sifat-sifat-Nya. Jika sifat dipandang identik dengan dzat, timbul
pertanyaan: apakah masih bermakna untuk menyebut sifat-sifat tersebut satu per
satu? Sebaliknya, jika sifat dianggap terpisah dari dzat, muncul risiko bahwa
Tuhan terdiri dari bagian-bagian, sebuah konsepsi yang bertentangan dengan
keesaan-Nya.
Ulama Asy‘ariyah dan
Maturidiyah mengembangkan pendekatan ontologis yang menengahi dua ekstrem
tersebut. Mereka menyatakan bahwa sifat-sifat Allah “ada pada dzat”
namun tidak terpisah dari-Nya, dan tidak pula identik secara total.⁴
Sifat-sifat itu nyata, tetapi keberadaannya tidak seperti sifat-sifat makhluk
yang bersifat aksidental. Relasi ini disebut sebagai relasi lā huwa
wa lā ghayruhu—sifat bukanlah dzat, tetapi juga bukan selain dzat.⁵
Formulasi ontologis ini dipandang sebagai jalan tengah untuk menghindari paham
tajsim (penyerupaan fisik) dan paham ta‘ṭil (peniadaan sifat).
Mu‘tazilah,
sebaliknya, menolak keberadaan sifat sebagai entitas ontologis tersendiri.
Mereka berpendapat bahwa seluruh sifat Allah identik dengan dzat-Nya; Allah
mengetahui karena dzat-Nya mengetahui, bukan karena ada sifat ilmu yang melekat
pada-Nya.⁶ Pendekatan ini bertujuan menjaga kemurnian tauhid, tetapi dikritik
oleh kalangan Asy‘ariyah karena dianggap menafikan makna affirmatif sifat-sifat
Allah yang dijelaskan dalam nash.
7.3. Kesempurnaan Ontologis Allah dan Penafian
Kekurangan
Sifat-sifat salbiyah
seperti qidam,
baqa’,
wahdaniyah,
dan mukhalafatu
lil-hawadits merupakan bentuk penegasan ontologis bahwa Allah tidak
memiliki kekurangan atau keterbatasan. Sifat-sifat ini menegaskan bahwa:
·
Allah tidak bermula dan
tidak berakhir,
·
Allah tidak menyerupai
makhluk dalam dzat maupun sifat,
·
Allah tidak bergantung pada
ruang, waktu, atau sebab eksternal.
Dengan demikian,
sifat salbiyah berfungsi sebagai pembersihan ontologis terhadap segala bentuk
penyandaran kekurangan atau ketidaksempurnaan kepada Allah.⁷ Para ulama kalam
menyusun kategori ini untuk memastikan bahwa penetapan sifat afirmatif (ma‘ani
dan ma‘nawiyah) tidak mengarah pada pemaknaan fisikal atau keterbatasan Tuhan.
Dalam perspektif
ontologis ini, kesempurnaan Allah tidak hanya merupakan deskripsi teologis,
tetapi juga konsekuensi logis dari status-Nya sebagai Wajib al-Wujūd. Entitas
yang niscaya ada tidak mungkin memiliki sifat yang bersifat kurang, berubah,
atau bergantung.
7.4. Ontologi Tindakan Allah: Hubungan antara Iradah,
Qudrah, dan Sifat Jaiz
Pembahasan ontologis
dalam teologi Islam juga mencakup hubungan Allah dengan alam melalui aspek
perbuatan-Nya. Allah memiliki qudrah (kekuasaan) dan iradah
(kehendak), dua sifat ontologis yang memungkinkan Allah melakukan atau tidak
melakukan sesuatu.⁸ Inilah dasar dari sifat jaiz, yaitu bahwa Allah bebas
menentukan perbuatan-Nya terhadap makhluk tanpa paksaan ataupun kebutuhan.
Ontologi ini menegaskan bahwa tindakan Allah tidak bersifat niscaya atau
deterministik, tetapi hasil dari kehendak-Nya yang bebas dan sempurna.
Namun, kebebasan ini
tidak berarti tindakan Allah bersifat arbitrer atau tanpa tujuan. Dalam teologi
Asy‘ariyah, tindakan Allah dipandang memiliki hikmah meskipun hikmah itu tidak
selalu dapat dipahami oleh akal manusia.⁹ Sementara itu, Maturidiyah
berpendapat bahwa hikmah Allah selalu sesuai dengan kebijaksanaan dan tidak
mungkin bertentangan dengan kesempurnaan-Nya.¹⁰ Perbedaan sudut pandang ini
memperkaya diskursus ontologis mengenai hubungan Tuhan dengan realitas kosmis.
7.5. Transendensi dan Immanensi: Dua Dimensi Ontologis
Ketuhanan
Ontologi sifat-sifat
Allah juga menyentuh keseimbangan antara transendensi (tanzīh)
dan immanensi (ithbāt). Allah transenden karena
dzat-Nya tidak dapat digambarkan, tidak dapat diserupakan dengan makhluk, dan
berada di luar batas-batas ruang serta waktu. Namun, Allah juga bersifat imanen
dalam makna bahwa sifat-sifat-Nya seperti ilmu, qudrah, dan iradah mencakup
seluruh realitas dan mengatur segala kejadian.¹¹
Keduanya tidak
bertentangan, tetapi membentuk satu pemahaman ontologis yang harmonis: Allah
tidak hadir dalam kosmos secara fisikal, namun pengetahuan, kehendak, dan
kekuasaan-Nya meliputi seluruhnya. Ini menunjukkan bahwa Allah adalah Tuhan
yang dekat (qarīb) tetapi tetap Mahasuci dan
Mahatinggi (‘alī).
Kesimpulan Ontologis
Analisis ontologis
sifat-sifat Allah menunjukkan bahwa seluruh struktur teologis dalam Islam
dibangun di atas fondasi metafisika yang konsisten: Allah sebagai Wajib
al-Wujūd memiliki sifat yang sempurna, tidak bergantung, dan tidak berubah;
sifat-sifat-Nya tidak terpisah dari dzat tetapi tetap afirmatif; hubungan Allah
dengan alam adalah hasil kehendak dan kekuasaan-Nya; dan keseimbangan antara
transendensi dan immanensi menjadi prinsip utama dalam memahami makna
sifat-sifat ketuhanan. Pemahaman ini tidak hanya penting secara teologis,
tetapi juga filosofis, karena memberikan kerangka rasional bagi konsep
ketuhanan dalam Islam.
Footnotes
[1]
¹ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy
(Cambridge: Polity Press, 1999), 41–44.
[2]
² Ibn Sina, al-Ishārāt wa al-Tanbīhāt (Qom: Nashr al-Balaghah,
1997), 165–170.
[3]
³ Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 83–85.
[4]
⁴ Al-Baqillani, Tamhīd al-Awā’il wa Talkhīṣ al-Dalā’il
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), 119–123.
[5]
⁵ Al-Jurjani, Sharḥ al-Mawāqif (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), 216–218.
[6]
⁶ Qadi Abd al-Jabbar, Sharḥ al-Uṣūl al-Khamsah (Cairo:
Maktabah Wahbah, 1965), 161–166.
[7]
⁷ Ibn al-Jawzi, Daf‘ Shubah al-Tashbīh (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2003), 77–80.
[8]
⁸ Al-Iji, al-Mawāqif fī ‘Ilm al-Kalām (Cairo: Maktabah
al-Sa‘ādah, 2000), 177–183.
[9]
⁹ Al-Ghazali, al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2004), 105–109.
[10]
¹⁰ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 132–137.
[11]
¹¹ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 83–88.
8.
Dimensi Etis dan Aksiologis
Sifat-sifat Allah
Dimensi etis dan
aksiologis dalam kajian sifat-sifat Allah menempati posisi sangat penting dalam
teologi Islam karena pembahasan sifat tidak hanya berfungsi sebagai konsep
metafisik atau rasional, tetapi juga sebagai fondasi moral bagi kehidupan
manusia. Para ulama menegaskan bahwa pemahaman terhadap sifat-sifat Allah harus
melahirkan implikasi etis yang dapat membentuk karakter seorang mukmin.
Sifat-sifat Allah menjadi sumber nilai (aksiologi), pedoman etis (moral
guidance), dan arah hidup (purpose), sehingga memengaruhi perilaku, sikap,
serta konstruksi moral masyarakat Muslim.¹ Dengan demikian, pembahasan etis dan
aksiologis tidak dapat dipisahkan dari tujuan utama studi akidah, yakni
membentuk pribadi berakhlak mulia berdasarkan tauhid dan kesadaran spiritual
yang benar.
8.1. Sifat Allah sebagai Fondasi Etika Ilahiah
Etika Islam
bersumber pada pemahaman yang benar tentang Tuhan, dan sifat-sifat Allah
menjadi pijakan dasar dalam penyusunan struktur etika tersebut. Sifat-sifat
seperti ‘adl
(keadilan), raḥmah (kasih sayang), ḥikmah
(kebijaksanaan), dan samī‘-baṣīr (Maha Mendengar-Maha
Melihat) menjadi prinsip etis yang membimbing manusia dalam kehidupan sosial
dan personal.² Dalam perspektif ini, tindakan etis bukan semata-mata mengikuti
aturan normatif, tetapi meniru nilai-nilai kesempurnaan Allah dalam kapasitas
manusia. Misalnya, keyakinan bahwa Allah Maha Adil mendorong manusia untuk
berlaku adil dalam interaksi sosial, sedangkan kesadaran bahwa Allah Maha
Mengetahui menumbuhkan integritas pribadi dan kejujuran.
8.2. Pembentukan Akhlak melalui Internaliasi Sifat-sifat
Kesempurnaan
Aksiologi
sifat-sifat Allah berkaitan erat dengan proses pembentukan akhlak. Akhlak bukan
hanya perilaku lahiriah, tetapi juga wujud internalisasi nilai-nilai ilahiah
dalam jiwa manusia. Al-Ghazali menyatakan bahwa manusia ideal adalah manusia
yang menjadikan sifat-sifat Allah sebagai inspirasi moral, bukan meniru
hakikatnya, tetapi mengambil maknanya secara analogis.³ Dengan demikian:
·
Sifat raḥmah
mendorong manusia bersikap lembut dan peduli terhadap sesama.
·
Sifat ḥikmah
menuntut manusia bertindak dengan pertimbangan dan kebijaksanaan.
·
Sifat ‘adl
mengarahkan manusia untuk berlaku proporsional dan menolak kezaliman.
·
Sifat ghaniyy
(Maha Kaya) mendorong manusia untuk tidak rakus dan bersikap dermawan.
Internalisasi
sifat-sifat ini menciptakan karakter mukmin yang seimbang: tunduk kepada Allah,
tegas terhadap kebatilan, dan penuh kasih kepada sesama.
8.3. Implikasi Etis dalam Hubungan Sosial
Pemahaman terhadap
sifat-sifat Allah tidak hanya membentuk perilaku individu tetapi juga menata
struktur relasi sosial. Dalam konteks sosial, sifat Allah yang Maha Melihat dan
Maha Mengetahui berfungsi sebagai kontrol moral internal, memotivasi manusia
untuk menghindari penipuan, korupsi, dan perilaku tidak etis lainnya.⁴
Keyakinan bahwa Allah Maha Adil juga mendorong terbentuknya sistem sosial yang
berbasis keadilan, hak, dan tanggung jawab. Selain itu, sifat raḥmān
dan raḥīm
menegaskan pentingnya keterlibatan manusia dalam membangun masyarakat yang
penuh kasih dan solidaritas.
Sifat wahdaniyah
(keesaan Allah) juga memiliki implikasi etis, yakni bahwa tidak ada otoritas
yang boleh dipuja selain Allah. Ini melahirukan etika pembebasan: manusia tidak
boleh diperbudak oleh hawa nafsu, kekuasaan tirani, atau struktur sosial yang
zalim.⁵ Dengan demikian, tauhid dan sifat-sifat Allah menjadi landasan bagi
pembebasan manusia dari ketidakadilan dan penindasan.
8.4. Tujuan Aksiologis Penciptaan dan Kehidupan Manusia
Sifat-sifat Allah
juga berperan dalam memberikan makna terhadap keberadaan manusia. Dalam
perspektif aksiologi, kehidupan manusia memiliki tujuan yang selaras dengan
kehendak Allah yang Maha Bijaksana. Al-Qur’an menegaskan bahwa penciptaan tidak
sia-sia, dan segala sesuatu yang terjadi berada dalam lingkup ḥikmah.⁶
Dengan demikian, manusia harus menjalani hidup dengan orientasi nilai, bukan
sekadar aktivitas tanpa arah.
Sifat iradah
(kehendak) dan qudrah (kekuasaan) Allah
menunjukkan bahwa segala peristiwa terjadi dalam bingkai rencana Ilahi, tetapi
manusia tetap memiliki tanggung jawab moral dalam memilih tindakan. Paradigma
ini membentuk etika partisipatif: manusia berusaha secara maksimal dalam
kebaikan seraya menyadari bahwa hasilnya berada dalam kehendak Allah. Ini
merupakan keseimbangan antara optimisme spiritual dan realisme moral.
8.5. Kehadiran Sifat Allah dalam Kehidupan Spiritual
Dimensi etis dan aksiologis
sifat Allah juga berhubungan dengan kedalaman spiritual. Kesadaran bahwa Allah
Maha Dekat (qarīb), Maha Mendengar, dan Maha
Pengampun mendorong manusia untuk selalu kembali kepada-Nya, memperbaiki diri,
dan bertaubat secara tulus.⁷ Spiritualitas Islam dibangun atas dua poros utama
sifat Allah: jalāl (keagungan) dan jamāl
(keindahan). Sifat jalāl menumbuhkan rasa takut dan
hormat kepada Allah, sedangkan sifat jamāl menumbuhkan cinta dan
keteduhan.
Ketika kedua poros
ini seimbang, lahirlah etika spiritual yang matang: hati tunduk sekaligus
lembut, takut sekaligus berharap, disiplin sekaligus penuh kasih. Dengan
demikian, sifat-sifat Allah menjadi sumber inspirasi bagi perjalanan spiritual
manusia.
Kesimpulan Aksiologis
Sifat-sifat Allah
bukan hanya konsep teologis, tetapi juga sumber nilai moral dan fondasi etika
Islam. Melalui pemahaman sifat-sifat Allah, seorang mukmin diarahkan untuk
menjalani kehidupan bermakna, berakhlak mulia, serta membangun masyarakat yang
berkeadaban. Sifat-sifat tersebut membentuk orientasi etis manusia terhadap
Tuhan, sesama, dan dirinya sendiri. Dengan demikian, dimensi etis dan
aksiologis merupakan jembatan antara teologi dan praksis kehidupan.
Footnotes
[1]
¹ Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Qur’an (Montreal:
McGill University Press, 1966), 11–14.
[2]
² Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago:
University of Chicago Press, 1980), 45–49.
[3]
³ Al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
2015), 284–288.
[4]
⁴ Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 92–96.
[5]
⁵ Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought
and Life (Herndon: IIIT, 1992), 28–32.
[6]
⁶ Fakhr al-Din al-Razi, Tafsīr al-Kabīr (Beirut: Dar al-Fikr,
1999), 12:56.
[7]
⁷ Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2006), 112–118.
9.
Perbandingan Teologis Antar Mazhab
Pembahasan mengenai
sifat-sifat Allah selalu menjadi tema sentral dalam teologi Islam, dan
perbedaan metodologis antar mazhab memberikan gambaran yang kaya mengenai
keragaman pemikiran dalam khazanah kalam. Perbandingan teologis ini menyoroti
bagaimana masing-masing mazhab memahami relasi antara dzat dan sifat, bagaimana
mereka memaknai sifat-sifat afirmatif dan penafian, serta bagaimana pendekatan
mereka terhadap teks-teks yang bersifat mutasyabihat. Dengan mengkaji perbedaan
tersebut, kita dapat melihat spektrum teologis dalam Islam yang mulai dari
penekanan rasional hingga penekanan tekstual, dari pendekatan metafisik hingga
pendekatan linguistik.¹
9.1. Mu‘tazilah: Penegasan Tauhid Absolut melalui
Penolakan Sifat
Kaum Mu‘tazilah
mengambil posisi teologis yang berpijak pada prinsip keesaan absolut (tawḥīd
al-muṭlaq). Mereka menolak keberadaan sifat sebagai entitas
ontologis yang berdiri pada dzat Allah karena menurut mereka hal itu mengarah
pada ta‘addud
al-qudamā’, yaitu keberagaman entitas yang azali.² Dalam pandangan
Mu‘tazilah, Allah mengetahui, berkuasa, dan berkehendak bukan karena memiliki
sifat-sifat yang melekat pada-Nya, tetapi karena dzat-Nya sendiri bersifat
mengetahui, berkuasa, dan berkehendak. Dengan demikian, sifat-sifat itu identik
dengan dzat, bukan tambahan pada dzat.
Mu‘tazilah juga
dikenal dengan interpretasi rasional terhadap ayat-ayat mutasyabihat, sehingga
mereka cenderung menakwil istilah-istilah seperti “tangan”, “wajah”,
atau “bersemayam” agar tidak dipahami secara literal.³ Pendekatan ini
memberikan konsistensi terhadap prinsip tanzīh, tetapi dinilai terlalu
menekankan rasionalitas sehingga mengurangi sifat afirmatif yang dinyatakan
oleh teks.
9.2. Asy‘ariyah: Jalan Tengah antara Afirmasi dan
Penafian
Asy‘ariyah, yang
dipelopori oleh Abu al-Hasan al-Asy‘ari, mengembangkan kerangka teologi yang
berusaha menengahi dua ekstrem: penolakan sifat ala Mu‘tazilah dan pemahaman
literal ala sebagian kelompok tradisionalis. Mereka menerima eksistensi
sifat-sifat Allah sebagai realitas ontologis yang tidak identik dengan dzat
tetapi juga tidak terpisah darinya.⁴ Pendekatan ini dirumuskan dalam prinsip lā huwa
wa lā ghayruhu (sifat bukan dzat, tetapi juga bukan selain dzat).
Dalam hal ayat
mutasyabihat, Asy‘ariyah memadukan antara tafwidh (menyerahkan makna hakiki
kepada Allah) dan ta’wil bila diperlukan berdasarkan
kaidah kebahasaan.⁵ Hal ini menunjukkan sikap moderat yang tetap menjaga tanzīh
sekaligus menghormati teks. Sifat ma‘ani dan ma‘nawiyah ditetapkan secara
afirmatif, terutama sifat qudrah, iradah, ilmu, hayat, sama‘, bashar, dan
kalam.
9.3. Maturidiyah: Rasionalisme Moderat dalam Struktur
Ketuhanan
Mazhab Maturidiyah,
yang dirumuskan oleh Abu Mansur al-Maturidi, memiliki banyak kesamaan dengan
Asy‘ariyah, tetapi dengan penekanan yang lebih besar pada kemampuan akal.
Maturidiyah berpendapat bahwa akal dapat mengetahui keberadaan Allah dan
sebagian sifat-sifat-Nya tanpa bantuan wahyu, selama sifat tersebut terkait
dengan kesempurnaan wujud.⁶ Namun demikian, sifat-sifat rinci yang bersifat
metafisik tetap bergantung kepada wahyu.
Maturidiyah
menegaskan bahwa sifat Allah adalah azali dan melekat pada dzat, tetapi mereka
sering lebih menekankan aspek hikmah dalam tindakan Allah. Misalnya, dalam
pembahasan sifat jaiz, mereka menekankan bahwa perbuatan Allah tidak
bertentangan dengan hikmah, meskipun Allah tetap bebas berkehendak.⁷ Pendekatan
ini menjadikan Maturidiyah lebih dekat dengan nalar filosofis tanpa
meninggalkan prinsip tauhid.
9.4. Salaf/Atsariyah: Pendekatan Tekstual dan Penolakan
Takwil
Mazhab Salaf,
terutama yang diperkukuh oleh ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal,
mengedepankan sikap menerima ayat-ayat mutasyabihat sebagaimana adanya tanpa
takwil dan tanpa membahas “bagaimana”-nya. Prinsip mereka adalah imrār bi
lā kayf—menerima teks tanpa menanyakan hakikatnya secara
spekulatif.⁸ Dalam pandangan ini, sifat-sifat seperti mendengar, melihat, atau
bersemayam harus diterima sesuai bunyi teks, tetapi tidak dipahami menyerupai
sifat makhluk.
Pendekatan ini
sangat menjaga kesucian Allah dari interpretasi berlebihan, tetapi dalam
beberapa konteks menimbulkan perdebatan mengenai batas makna literal, terutama
ketika berkaitan dengan bahasa metaforis dalam Al-Qur’an.⁹ Mazhab Atsariyah
juga menolak pembahasan filosofis yang dianggap menyimpang dari pemahaman
generasi awal.
9.5. Perbandingan Metodologis: Rasionalitas, Bahasa, dan
Ontologi
Dari perbandingan di
atas, tampak bahwa perbedaan antar mazhab terletak pada tiga aspek
epistemologis dan ontologis utama:
1)
Penggunaan akal:
þ Mu‘tazilah: dominasi akal.
þ Asy‘ariyah: harmonisasi akal-wahyu.
þ Maturidiyah: akal lebih dominan daripada Asy‘ariyah,
tetapi tetap dalam batas wahyu.
þ Salaf/ Atsari: pembatasan akal dalam ranah sifat
Allah.
2)
Pendekatan linguistik:
þ Mu‘tazilah: takwil rasional secara konsisten.
þ Asy‘ariyah: takwil selektif, tafwidh sebagai prinsip
dasar.
þ Maturidiyah: seimbang tetapi cenderung menakwil demi
konsistensi rasional.
þ Salaf/ Atsari: literalitas tanpa menyerupakan Allah
dengan makhluk.
3)
Ontologi sifat:
þ Mu‘tazilah: sifat = dzat.
þ Asy‘ariyah & Maturidiyah: sifat ada pada dzat
tetapi tidak terpisah.
þ Salaf/ Atsari: sifat ditetapkan sesuai lafaz tanpa
penjelasan ontologis.
Perbandingan ini
menunjukkan bahwa teologi Islam memiliki keragaman metodologis yang luas, namun
semuanya berusaha menjaga keesaan Allah dan kesucian sifat-sifat-Nya dalam
batasan epistemologis masing-masing.
Signifikansi Perbandingan Teologis dalam Pendidikan Akidah
Memahami perbedaan
antar mazhab membantu peserta didik di Madrasah Aliyah untuk berpikir kritis,
toleran, dan proporsional dalam memahami isu-isu teologi. Perbedaan ini
bukanlah bentuk pertentangan mutlak, tetapi representasi dinamika intelektual
dalam sejarah Islam.¹⁰ Kesadaran akan keragaman ini juga menghindarkan siswa
dari sikap fanatisme buta dan membantu mereka menghargai keluasan khazanah
pemikiran Islam.
Footnotes
[1]
¹ Josef van Ess, Theologie und Gesellschaft (Berlin: Walter de
Gruyter, 1991), 73–78.
[2]
² Qadi Abd al-Jabbar, Sharḥ al-Uṣūl al-Khamsah (Cairo:
Maktabah Wahbah, 1965), 115–120.
[3]
³ Abu al-Husayn al-Basri, al-Mu‘tamad fī Uṣūl al-Dīn (Beirut:
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1983), 144–148.
[4]
⁴ Ibn Fūrak, Mujarrad Maqālāt Abī al-Ḥasan al-Ash‘arī (Beirut:
Dar al-Mashriq, 1987), 103–108.
[5]
⁵ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 92–97.
[6]
⁶ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 45–53.
[7]
⁷ Sa‘d al-Din al-Taftazani, Sharḥ al-‘Aqā’id al-Nasafiyyah
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 78–82.
[8]
⁸ Ibn Qudamah, Lum‘at al-I‘tiqād (Riyadh: Dar al-Watan, 1996),
11–13.
[9]
⁹ Ibn Taymiyyah, Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (Riyadh: Jami‘at
al-Imam, 2005), 132–138.
[10]
¹⁰ Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy
(Cambridge: Polity Press, 1999), 95–100.
10.
Isu-isu Kontemporer dalam Kajian
Sifat Allah
Kajian sifat-sifat
Allah yang pada awalnya berkembang dalam konteks perdebatan klasik antara
mazhab-mazhab teologi kini menghadapi tantangan baru dalam era modern dan
kontemporer. Perkembangan ilmu pengetahuan, dinamika filsafat modern,
globalisasi pemikiran, serta munculnya arus digitalisasi telah membentuk
lanskap baru bagi perbincangan teologis.¹ Isu-isu kontemporer ini menuntut
reaktualisasi, reinterpretasi, dan penguatan epistemologi klasik agar pemahaman
sifat-sifat Allah tetap relevan dan membumi tanpa kehilangan landasan
doktrinalnya. Dengan demikian, kajian sifat Allah pada era ini bukan hanya
sebuah pembahasan metafisik, tetapi juga diskursus interdisipliner yang
melibatkan filsafat, etika, linguistik, sains, dan studi budaya.
10.1. Tantangan Antropomorfisme dan Literalisme di Era
Media Digital
Salah satu isu
kontemporer yang paling signifikan adalah munculnya bentuk baru antropomorfisme
akibat konsumsi teks agama secara literal melalui media digital. Akses mudah
terhadap sumber-sumber keagamaan membuat sebagian masyarakat memahami ayat-ayat
mutasyabihat secara superfisial, misalnya tentang “tangan Allah”, “wajah
Allah”, atau “bersemayam di atas ‘Arsy”.² Pemahaman literal semacam
ini tidak selalu dibarengi dengan wawasan linguistik dan teologis yang memadai
sehingga memunculkan kecenderungan menyamakan Allah dengan makhluk.
Fenomena ini
diperkuat oleh algoritma media sosial yang mempromosikan konten-konten
keagamaan yang bersifat sensasional, bukan yang bersifat ilmiah.³ Tantangan ini
menuntut kembali pentingnya pendekatan tafwidh dan ta’wil
sesuai metodologi Asy‘ariyah dan Maturidiyah agar umat memahami teks keagamaan
dengan proporsional.
10.2. Rasionalisme Baru dan Kritik Filsafat Modern
Perkembangan
filsafat modern turut menghadirkan kritik terhadap konsep sifat-sifat
ketuhanan. Pemikiran filsuf seperti Feuerbach dan Nietzsche yang melihat Tuhan
sebagai “proyeksi kesadaran manusia” mendorong sebagian intelektual
modern untuk meragukan sifat-sifat metafisik Allah.⁴ Selain itu, filsafat
analitik kontemporer mempertanyakan logika dan koherensi internal konsep
ketuhanan, termasuk persoalan paradoks omnipotence dan omniscience.
Dalam konteks Islam,
tantangan ini menuntut penguatan kembali argumentasi kalam klasik yang berbasis
rasional. Pendekatan teologis Ibn Sina, al-Ghazali, dan al-Razi menawarkan
model rekonstruksi yang mampu menjawab kritik modern dengan membedakan antara
sifat Allah sebagai Wājib al-Wujūd dan sifat-sifat
makhluk yang kontingen.⁵
10.3. Sains Modern dan Relevansi Sifat-sifat Allah dalam
Kosmologi
Ilmu pengetahuan
modern, terutama kosmologi dan fisika, membawa tantangan sekaligus peluang bagi
penguatan pemahaman sifat Allah. Teori Big Bang, mekanika kuantum, dan konsep
multiversum memperluas ruang diskusi tentang penciptaan alam. Sebagian ilmuwan
menyatakan bahwa alam semesta mungkin muncul melalui proses fisika tanpa memerlukan
“intervensi Tuhan”.⁶
Namun, dalam
perspektif teologi Islam, perkembangan sains justru memperkaya pemahaman
terhadap sifat qudrah dan iradah Allah. Al-Razi dan al-Ghazali sejak awal telah
menekankan bahwa hubungan Allah dengan alam tidak bersifat mekanistik atau
deterministik, tetapi melalui kehendak dan kuasa yang transenden.⁷ Dengan kata
lain, sains modern tidak meniadakan keberadaan Allah, tetapi menyingkap lebih
luas jangkauan kebijaksanaan dan kehendak-Nya dalam skema kosmik yang kompleks.
10.4. Isu Kebahasaan: Problem Metafora dan
Ketidaksetaraan Bahasa Manusia
Bahasa manusia
memiliki keterbatasan dalam menggambarkan sifat-sifat Allah. Linguistik
modern—melalui tokoh-tokoh seperti Wittgenstein—menekankan bahwa bahasa bekerja
dalam language
games tertentu, dan bahasa metafisik sering kali bersifat analogis,
bukan literal.⁸ Dalam konteks Islam, hal ini menegaskan perlunya memahami
sifat-sifat Allah melalui kerangka makna analogis dan simbolik (tashbīh
ma‘nawī) tanpa jatuh pada penyerupaan.
Para ulama klasik,
seperti al-Ghazali dan al-Jurjani, telah memberikan metodologi takwil yang
selaras dengan prinsip tersebut, menekankan pentingnya memahami teks keagamaan
dalam batasan linguistik yang tepat.⁹ Dalam era kontemporer, pendekatan
linguistik ini menjadi semakin penting mengingat banyaknya pembacaan literal
yang beredar di ruang publik digital.
10.5. Problem Kejahatan (Theodicy) dan Sifat-sifat Allah
Masalah kejahatan
dan penderitaan manusia juga menjadi isu kontemporer yang sering dipersoalkan
dalam diskursus teologi. Pertanyaan seperti “Jika Allah Maha Pengasih dan
Maha Kuasa, mengapa ada kejahatan?” memerlukan penjelasan filosofis dan
teologis yang cermat.¹⁰ Dalam tradisi Islam, para ulama seperti al-Maturidi dan
Ibn Taymiyyah menjelaskan bahwa kejahatan bukan substansi mandiri, tetapi
bagian dari ketetapan Allah yang sarat hikmah. Allah tidak menciptakan
kejahatan secara sia-sia, melainkan sebagai ujian, penyebab pertumbuhan moral,
atau bagian dari tatanan kosmik yang lebih besar.¹¹
Isu theodicy
menegaskan kembali pentingnya pemahaman sifat iradah, hikmah, dan rahmah Allah
secara integral dan tidak parsial.
10.6. Tantangan Pluralisme Religius dan Dialog Antaragama
Dalam konteks
globalisasi, diskursus mengenai sifat Allah juga bersinggungan dengan isu
pluralisme religius dan dialog antaragama. Pertanyaan semacam “Apakah Tuhan
dalam Islam sama dengan Tuhan dalam agama lain?” menjadi relevan dalam
konteks hubungan antaragama.¹²
Sebagian teolog
kontemporer berpendapat bahwa beberapa agama berbicara tentang Tuhan yang satu
dalam kerangka bahasa dan tradisi yang berbeda, namun konsep sifat-sifat Allah
dalam Islam memiliki keunikan pada aspek keesaan mutlak (tauhid),
non-antropomorfisme, dan kemahakuasaan.¹³ Kajian ini membutuhkan pendekatan
hermeneutis yang mendalam agar dialog agama tidak menghilangkan ciri khas
konsep ketuhanan dalam Islam.
10.7. Polarisasi Teologis di Era Sosial Media
Arus digital telah
mempercepat penyebaran paham-paham teologi yang ekstrem, baik yang terlalu
literal maupun yang terlalu rasional. Polarisasi teologis ini dapat
membingungkan masyarakat awam dan menciptakan konflik sosial.¹⁴ Oleh karena
itu, kajian sifat-sifat Allah perlu dikontekstualisasikan melalui pendekatan
moderat yang ditawarkan oleh Asy‘ariyah-Maturidiyah, yang menjaga keseimbangan
antara teks dan akal.
Kesimpulan Isu Kontemporer
Isu-isu kontemporer
dalam kajian sifat Allah menunjukkan bahwa teologi Islam terus berkembang dan
berinteraksi dengan tantangan modern. Pemahaman sifat-sifat Allah tidak kalah
relevan dibandingkan era klasik; justru kini semakin penting untuk menjelaskan
konsep ketuhanan secara rasional, kontekstual, dan moderat. Menghadapi
tantangan antropomorfisme digital, kritik filsafat modern, kemajuan sains,
problem bahasa, isu kejahatan, serta pluralisme agama, teologi Islam memerlukan
pendekatan yang terbuka namun tetap berpegang pada fondasi doktrinal yang kuat.
Footnotes
[1]
¹ Ebrahim Moosa, What Is a Madrasa? (Chapel Hill: University
of North Carolina Press, 2015), 121–125.
[2]
² Ibn Taymiyyah, Bayān Talbīs al-Jahmiyyah (Riyadh: Jami‘at
al-Imam, 2005), 145–150.
[3]
³ Gary R. Bunt, Hashtag Islam (Chapel Hill: University of
North Carolina Press, 2018), 33–37.
[4]
⁴ Ludwig Feuerbach, The Essence of Christianity (New York:
Harper & Row, 1957), 14–18.
[5]
⁵ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 77–81.
[6]
⁶ Stephen Hawking, A Brief History of Time (New York: Bantam,
1988), 55–62.
[7]
⁷ Al-Ghazali, Tahāfut al-Falāsifah (Cairo: al-Maktabah
al-Tawfiqiyyah, 2000), 58–64.
[8]
⁸ Ludwig Wittgenstein, Philosophical Investigations (Oxford:
Blackwell, 2001), 19–23.
[9]
⁹ Al-Jurjani, Sharḥ al-Mawāqif (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), 231–235.
[10]
¹⁰ John Hick, Evil and the God of Love (London: Palgrave
Macmillan, 2010), 78–82.
[11]
¹¹ Abu Mansur al-Maturidi, Kitāb al-Tawḥīd (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 233–239.
[12]
¹² Diana L. Eck, A New Religious America (New York:
HarperCollins, 2002), 109–114.
[13]
¹³ Al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and Life
(Herndon: IIIT, 1992), 33–37.
[14]
¹⁴ Khaled Abou El Fadl, Reasoning with God (Lanham: Rowman
& Littlefield, 2014), 212–218.
11.
Integrasi Pembelajaran Akidah Akhlak
di MA
Integrasi
pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA) merupakan proses pedagogis
yang bertujuan menggabungkan aspek teologis, moral, dan spiritual secara
harmonis dalam pembentukan kepribadian peserta didik. Dalam konteks kajian
sifat-sifat Allah—baik sifat wajib maupun sifat jaiz—integrasi ini menjadi
semakin penting karena pembelajaran teologi tidak hanya bersifat konseptual,
tetapi juga berimplikasi langsung pada perilaku, cara pikir, dan orientasi
hidup siswa.¹ Dengan demikian, pembelajaran sifat-sifat Allah di MA harus
disajikan melalui pendekatan yang komprehensif, pedagogis, dan relevan dengan konteks
kehidupan peserta didik.
11.1. Pendekatan Holistik antara Kognitif, Afektif, dan
Psikomotorik
Integrasi
pembelajaran Akidah Akhlak menekankan keseimbangan antara tiga ranah utama:
kognitif, afektif, dan psikomotorik. Pada ranah kognitif, peserta didik mempelajari
konsep sifat-sifat Allah secara sistematis dan kritis melalui pendekatan
historis, teologis, dan rasional.² Pada ranah afektif, pemahaman tersebut
diinternalisasi menjadi keyakinan dan sikap spiritual yang menguatkan hubungan
mereka dengan Allah. Sedangkan pada ranah psikomotorik, pemahaman sifat-sifat
Allah mendorong lahirnya perilaku nyata seperti kejujuran (implikasi dari sifat
Allah Maha Mengetahui), disiplin (implikasi dari sifat Allah Maha Mengawasi),
dan kasih sayang (implikasi dari sifat Allah Maha Penyayang).³
Pendekatan holistik
ini memastikan bahwa pembelajaran tentang sifat-sifat Allah tidak berhenti pada
pemahaman tekstual, melainkan menjadi fondasi etika dan spiritualitas peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari.
11.2. Penguatan Kompetensi Berpikir Kritis melalui Studi
Teologi Klasik
Studi sifat-sifat
Allah dapat menjadi wahana penting untuk melatih kemampuan berpikir kritis
siswa MA. Dengan mempelajari perdebatan teologis antar mazhab (Asy‘ariyah,
Maturidiyah, Mu‘tazilah, dan Salafiyah), peserta didik dilatih untuk memahami
perbedaan argumen, membandingkan metodologi, dan mengembangkan pandangan yang
moderat serta ilmiah.⁴
Pendekatan kritis
ini sejalan dengan kebutuhan pendidikan abad ke-21 yang menekankan critical
thinking dan analytical skills. Selain itu,
pembelajaran teologi klasik mendorong siswa untuk memahami bahwa Islam memiliki
tradisi intelektual yang kaya, tidak tunggal, dan selalu terbuka terhadap
argumentasi yang rasional.
11.3. Relevansi Kontekstual dengan Tantangan Modern
Integrasi pembelajaran
Akidah Akhlak juga mengharuskan guru mengaitkan kajian sifat-sifat Allah dengan
isu-isu kontemporer, seperti fenomena media digital, krisis moral, pluralisme
budaya, dan perkembangan sains modern.⁵ Hal ini penting agar siswa memahami
bahwa sifat-sifat Allah tetap relevan dalam kehidupan modern, bukan sekadar
konsep abstrak yang jauh dari realitas.
Contohnya:
·
Sifat Basir (Maha
Melihat) dapat dikaitkan dengan etika berinternet, literasi digital, dan
tanggung jawab bermedia sosial.
·
Sifat Adil dikaitkan
dengan isu keadilan sosial, anti-korupsi, dan anti-bullying.
·
Sifat Hakim (Maha
Bijaksana) dikaitkan dengan etika pengambilan keputusan dan penyelesaian
konflik.
Integrasi konteks
semacam ini mendorong peserta didik memaknai sifat-sifat Allah sebagai pedoman
hidup ilmiah, etis, dan modern.
11.4. Pendekatan Pedagogis yang Kolaboratif dan
Interaktif
Pembelajaran
sifat-sifat Allah idealnya menggunakan metode interaktif seperti diskusi kelas,
presentasi kelompok, problem-based learning, dan
analisis kasus etis.⁶ Dengan demikian, siswa tidak hanya menerima informasi,
tetapi juga memproses, mendiskusikan, dan menerapkannya dalam situasi nyata.
Metode kolaboratif
dapat mencakup:
·
Analisis teks klasik secara
berkelompok (misalnya syarah Aqidah al-Sanusiyyah).
·
Simulasi etis berbasis
sifat-sifat Allah (misalnya studi kasus keadilan).
·
Debat terarah antar mazhab
teologi.
Model pembelajaran
seperti ini meningkatkan keterlibatan siswa sekaligus mengembangkan kemampuan
komunikasi dan argumentasi.
11.5. Pembentukan Karakter melalui Keteladanan Guru
Dalam pembelajaran
Akidah Akhlak, sosok guru memainkan peran sentral sebagai teladan moral.
Internaliasi sifat-sifat Allah tidak dapat dicapai hanya melalui penjelasan
teoritis, tetapi memerlukan keteladanan nyata dari guru, seperti keadilan,
kesabaran, kasih sayang, dan kejujuran.⁷
Guru berfungsi
sebagai model nilai-nilai ilahiah yang hendak ditransfer kepada siswa, sehingga
integrasi pembelajaran Akidah Akhlak tidak bersifat instruksional semata,
tetapi transformatif.
11.6. Penguatan Spiritualitas melalui Praktik Keagamaan
Integrasi
pembelajaran juga mencakup pembiasaan ibadah yang selaras dengan pemahaman
sifat-sifat Allah. Ibadah seperti salat, doa, dzikir, dan tafakur menjadi
sarana untuk mendalami sifat-sifat Allah secara eksistensial.⁸ Misalnya,
merenungkan sifat Ar-Rahman dalam doa dapat
menguatkan empati, sedangkan merenungkan sifat Al-Qadir dalam salat dapat
menguatkan optimisme spiritual.
Model pembelajaran
ini membangun jembatan antara pengetahuan teologis dan pengalaman spiritual,
sehingga pembelajaran bersifat menyeluruh dan bermakna.
Kesimpulan Integratif
Integrasi
pembelajaran Akidah Akhlak di MA menuntut pendekatan multidimensional:
teologis, etis, pedagogis, dan spiritual. Pembelajaran sifat-sifat Allah harus:
1)
membangun kompetensi intelektual,
2)
membentuk karakter moral,
3)
memperkaya pengalaman ibadah, dan
4)
relevan dengan realitas
kontemporer.
Dengan pendekatan
demikian, pendidikan Akidah Akhlak mampu melahirkan generasi muslim yang
cerdas, berakhlak, moderat, dan memiliki keimanan yang matang serta rasional.
Footnotes
[1]
¹ M. Amin Abdullah, Islam as a Cultural Reality (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2006), 45–49.
[2]
² Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: PT Rajagrafindo
Persada, 2013), 33–36.
[3]
³ Al-Ghazali, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
2015), 287–291.
[4]
⁴ Sa‘d al-Din al-Taftazani, Sharḥ al-‘Aqā’id al-Nasafiyyah
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2005), 78–85.
[5]
⁵ Khaled Abou El Fadl, Reasoning with God (Lanham: Rowman
& Littlefield, 2014), 215–222.
[6]
⁶ Hossein Nasr, Islamic Education: Traditional and Contemporary
Models (London: Kegan Paul, 2010), 112–117.
[7]
⁷ Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of
Chicago Press, 1982), 102–104.
[8]
⁸ Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam (New York:
HarperCollins, 2002), 156–160.
12.
Sintesis dan Rekonstruksi Pemikiran
Pembahasan mengenai
sifat-sifat Allah, mulai dari kategori sifat wajib—nafsiyah, salbiyah, ma‘ani,
dan ma‘nawiyah—hingga sifat jaiz, membuka ruang yang luas untuk melakukan
sintesis dan rekonstruksi pemikiran teologis. Sintesis ini diperlukan untuk
mengintegrasikan berbagai kerangka teoretis dari mazhab-mazhab teologi klasik,
sementara rekonstruksi pemikiran diperlukan untuk merespons dinamika
intelektual dan tantangan modern yang muncul dalam kajian ketuhanan. Baik
sintesis maupun rekonstruksi berfungsi mempertahankan keutuhan aqidah Islam
sambil memberikan kedalaman filosofis dan relevansi kontekstual bagi generasi
kontemporer.¹
12.1. Sintesis Teologis: Mengharmonikan Mazhab-mazhab
Kalam
Sintesis teologis
berarti menyusun pemahaman terpadu dari berbagai tradisi kalam—Asy‘ariyah,
Maturidiyah, Mu‘tazilah, dan Atsariyah—tanpa menegasikan identitas
masing-masing mazhab. Dari Asy‘ariyah, kita mendapatkan keseimbangan antara teks
dan rasio; dari Maturidiyah, kita memperoleh argumen rasional yang moderat;
dari Mu‘tazilah, perhatian terhadap logika dan keesaan; dan dari Atsariyah,
komitmen terhadap kesucian teks.²
Dalam kerangka
sintesis, konsep sifat-sifat Allah dapat dipahami sebagai:
·
afirmatif (seperti sifat
ma‘ani),
·
negasional (sifat
salbiyah),
·
eksistensial (sifat
nafsiyah),
·
fungsional (sifat
ma‘nawiyah), dan
·
volisional (sifat jaiz).
Penggabungan
unsur-unsur ini menciptakan sebuah struktur teologis yang stabil, karena mengharmonikan
aspek-aspek yang selama ini diperdebatkan: hubungan dzat-sifat, peran
akal-wahyu, dan pemaknaan ayat mutasyabihat.³
Sintesis ini
bukanlah upaya menyeragamkan semuanya, tetapi menyusun pemahaman yang
proporsional dan komprehensif agar peserta didik mampu memandang diskursus
ketuhanan secara luas dan inklusif.
12.2. Rekonstruksi Pemikiran: Menafsirkan Sifat Allah
dalam Konteks Modern
Rekonstruksi
pemikiran diperlukan karena konteks sosial-keilmuan hari ini tidak sama dengan
konteks ketika ulama kalam klasik menulis karya-karyanya. Tantangan modern
seperti krisis moral, fenomena digital, kemajuan sains, dan pluralisme menuntut
penyegaran metodologis tanpa meninggalkan dasar teologis.⁴
Rekonstruksi ini
dapat dilakukan dengan beberapa cara:
1)
Pendekatan linguistik
kontemporer
Konsep metafora, simbolisme, dan bahasa analogis
digunakan untuk memaknai sifat-sifat Allah secara ilmiah tanpa jatuh dalam
antropomorfisme. Pendekatan ini memperluas metode takwil klasik dalam kerangka
linguistik modern.⁵
2)
Penguatan rasionalitas
teologis
Kajian sifat wajib dan jaiz Allah dapat dipadukan
dengan epistemologi filsafat analitik dan filsafat sains guna menjawab
kritik-kritik modern terkait logika omnipotensi, kejahatan, dan kehendak
Ilahi.⁶
3)
Pengayaan kosmologi
teologis
Teori penciptaan yang diuraikan oleh al-Ghazali
dan al-Razi dapat diperkaya dengan temuan kosmologi modern sehingga muncul
relasi baru antara sains dan teologi.⁷
4)
Penguatan dimensi
aksiologis
Rekonstruksi tidak hanya berbentuk teoritis,
tetapi juga praksis etis: sifat-sifat Allah menjadi sumber nilai moral yang
dapat diterapkan dalam pendidikan, etika sosial, dan kehidupan publik.⁸
Dengan rekonstruksi
demikian, teologi sifat-sifat Allah tetap relevan sebagai pedoman intelektual
dan spiritual bagi umat Islam.
12.3. Integrasi Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi
dalam Kajian Sifat Allah
Sintesis dan
rekonstruksi pemikiran menuntut integrasi antara tiga dimensi besar filsafat:
ontologi, epistemologi, dan aksiologi.
1)
Ontologi
menegaskan bahwa Allah adalah Wājib al-Wujūd dengan sifat-sifat
kesempurnaan yang tidak bergantung pada apa pun.
2)
Epistemologi
menjelaskan bagaimana manusia mengetahui sifat Allah melalui gabungan harmonis
antara wahyu, akal, dan bahasa.
3)
Aksiologi
memaknai sifat-sifat tersebut sebagai sumber nilai moral dan spiritual dalam
kehidupan manusia.⁹
Ketiga dimensi ini
memberikan landasan filosofis yang kokoh bahwa teologi Islam tidak hanya
memetakan konsep ketuhanan, tetapi juga menyediakan kerangka hidup yang
bernilai.
Integrasi tersebut
memastikan bahwa kajian sifat Allah tidak terfragmentasi, tetapi menjadi suatu
kesatuan pemahaman yang mencakup aspek konseptual, rasional, moral, dan
spiritual.
12.4. Relevansi Pendidikan: Membangun Pemahaman Teologis
yang Dinamis
Dalam konteks
pendidikan MA, sintesis dan rekonstruksi pemikiran memiliki nilai strategis.
Peserta didik bukan hanya mempelajari sifat-sifat Allah secara hafalan, tetapi
memahami kerangka besar teologinya, dinamika historisnya, serta pentingnya
sifat-sifat tersebut bagi kehidupan modern.¹⁰
Oleh karena itu,
guru perlu membangun kurikulum yang:
·
menggabungkan warisan
teologi klasik dengan tantangan kontemporer,
·
menumbuhkan kemampuan
argumentatif dan pemikiran kritis,
·
memperkuat fondasi
spiritual berdasarkan sifat-sifat kesempurnaan Allah, dan
·
memupuk karakter melalui
internalisasi nilai-nilai Ilahi.¹¹
Dengan demikian,
pendidikan Akidah Akhlak mampu menghasilkan generasi Muslim yang tidak hanya
religius secara normatif, tetapi juga cerdas, moderat, analitis, dan berakhlak
mulia.
Kesimpulan Sintesis dan Rekonstruksi
Sintesis dan
rekonstruksi pemikiran dalam kajian sifat-sifat Allah memungkinkan integrasi
warisan klasik dengan konteks modern. Sintesis menghasilkan pemahaman terpadu
yang menghargai keragaman teologis, sedangkan rekonstruksi memberikan daya
hidup baru bagi teologi agar mampu merespons tantangan era kontemporer.
Melalui pendekatan
ini, pemahaman sifat-sifat Allah tidak hanya menjadi ilmu normatif, tetapi juga
ilmu reflektif, dialogis, dan aplikatif—menghubungkan aspek metafisik, rasional,
moral, dan spiritual menjadi satu kesatuan utuh dalam pembentukan kepribadian
Muslim.
Footnotes
[1]
¹ M. Amin Abdullah, Islam as a Cultural Reality (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2006), 57–60.
[2]
² Richard C. Martin, Defenders of Reason in Islam (Oxford:
Oneworld, 1997), 33–38.
[3]
³ Al-Baqillani, Tamhīd al-Awā’il wa Talkhīṣ al-Dalā’il
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2010), 102–105.
[4]
⁴ Khaled Abou El Fadl, Reasoning with God (Lanham: Rowman
& Littlefield, 2014), 224–229.
[5]
⁵ Toshihiko Izutsu, God and Man in the Qur’an (Kuala Lumpur:
Islamic Book Trust, 2008), 71–76.
[6]
⁶ Alvin Plantinga, God, Freedom, and Evil (Grand Rapids:
Eerdmans, 1977), 25–32.
[7]
⁷ Fakhr al-Din al-Razi, Asās al-Taqdīs (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1999), 98–103.
[8]
⁸ Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago:
University of Chicago Press, 1980), 87–91.
[9]
⁹ Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 112–117.
[10]
¹⁰ Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Jakarta:
Paramadina, 1992), 155–160.
[11]
¹¹ Hossein Nasr, Islamic Education: Traditional and Contemporary
Models (London: Kegan Paul, 2010), 124–127.
13.
Kesimpulan
Pembahasan mengenai sifat-sifat Allah—meliputi
sifat wajib (nafsiyah, salbiyah, ma‘ani, dan ma‘nawiyah) serta sifat jaiz—menunjukkan
bahwa teologi Islam memiliki struktur konseptual yang kokoh, sistematis, dan
mendalam. Sifat-sifat tersebut bukan sekadar konstruksi teoretis, tetapi
merupakan fondasi metafisik yang menjadi dasar bagi seluruh bangunan aqidah.
Pemahaman ini penting karena ia menegaskan bahwa Allah adalah Wājib al-Wujūd,
Zat yang keberadaan-Nya niscaya, sempurna dalam seluruh sifat, dan bebas
menentukan segala perbuatan tanpa keterikatan pada apa pun selain hikmah-Nya.¹
Kajian historis dan genealogis menunjukkan bahwa
diskursus mengenai sifat-sifat Allah berkembang melalui dialog panjang antar
mazhab teologi: Mu‘tazilah, Asy‘ariyah, Maturidiyah, dan Atsariyah.
Masing-masing tradisi menawarkan pendekatan yang berbeda dalam memahami relasi
dzat-sifat, penggunaan akal, peran wahyu, dan interpretasi terhadap ayat-ayat
mutasyabihat.² Perbedaan metodologis ini bukanlah bentuk pertentangan total,
tetapi merupakan dinamika intelektual yang memperkaya khazanah teologi Islam.
Melalui sintesis teologis, dapat disimpulkan bahwa kajian sifat Allah
membutuhkan keseimbangan antara pendekatan tekstual, rasional, dan spiritual.
Dari sisi epistemologis, kajian sifat Allah
menunjukkan adanya integrasi antara wahyu sebagai sumber utama, akal sebagai
alat penguatan argumentasi, dan bahasa sebagai medium pemaknaan. Pendekatan
epistemologis yang seimbang memastikan bahwa teologi Islam tidak terjebak dalam
rasionalisme ekstrem maupun literalisme sempit.³ Dari sisi ontologis,
sifat-sifat Allah menjelaskan hakikat keberadaan-Nya sebagai Zat yang sempurna,
tidak terpengaruh perubahan, tidak terdiri dari bagian-bagian, dan tidak
menyerupai makhluk.⁴
Dimensi etis dan aksiologis memperlihatkan bahwa
sifat-sifat Allah bukan hanya untuk diketahui tetapi juga untuk diinternalisasi
sebagai nilai moral yang membentuk karakter seorang mukmin. Sifat-sifat seperti
rahmah, hikmah, dan ‘adl menjadi landasan etika personal dan sosial dalam
kehidupan sehari-hari.⁵ Dengan demikian, teologi sifat-sifat Allah menjadi
fondasi penting bagi pengembangan akhlak dan spiritualitas dalam kehidupan
modern.
Dalam perspektif kontemporer, pembahasan
sifat-sifat Allah berhadapan dengan tantangan baru seperti literalisme digital,
kritik filsafat modern, perkembangan sains, problem bahasa, isu kejahatan, dan
pluralisme agama. Tantangan ini menegaskan perlunya rekonstruksi pemikiran
teologis agar tetap relevan dan responsif terhadap perubahan zaman tanpa
mengabaikan prinsip-prinsip dasar aqidah.⁶ Teologi sifat-sifat Allah harus
terus dihidupkan dalam dialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya
agar mampu memberikan kontribusi bagi kehidupan intelektual umat Islam.
Dalam konteks pendidikan di Madrasah Aliyah (MA),
kajian sifat-sifat Allah memiliki nilai strategis dalam membentuk kemampuan
intelektual, kedewasaan moral, dan kedalaman spiritual peserta didik.
Pembelajaran tentang sifat-sifat Allah harus bersifat integratif—menggabungkan
analisis teologis, refleksi etis, dan aplikasi praktis—agar siswa tidak sekadar
memahami konsep-konsep abstrak, tetapi menjadikannya landasan hidup yang kuat.⁷
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kajian
sifat-sifat Allah adalah pilar utama teologi Islam yang mencakup aspek
ontologis, epistemologis, etis, dan pedagogis. Kajian ini tidak hanya
mengungkap hakikat ketuhanan, tetapi juga memberikan kerangka nilai dan
orientasi moral yang relevan bagi kehidupan manusia. Teologi sifat-sifat Allah
tetap menjadi bidang yang hidup, dinamis, dan terus berkembang, membuka ruang
bagi dialog dan rekonstruksi pemikiran demi memperkuat keimanan dan membangun
peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Ilahi.
Footnotes
[1]
¹ Ibn Sina, al-Ishārāt wa al-Tanbīhāt (Qom:
Nashr al-Balaghah, 1997), 165–170.
[2]
² Josef van Ess, Theologie und Gesellschaft
(Berlin: Walter de Gruyter, 1991), 71–79.
[3]
³ Al-Ghazali, Iljām al-‘Awām ‘an ‘Ilm al-Kalām
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2008), 46–50.
[4]
⁴ Al-Jurjani, Sharḥ al-Mawāqif (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 216–220.
[5]
⁵ Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in
the Qur’an (Montreal: McGill University Press, 1966), 11–14.
[6]
⁶ Khaled Abou El Fadl, Reasoning with God
(Lanham: Rowman & Littlefield, 2014), 212–218.
[7]
⁷ Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada, 2013), 33–36.
Daftar
Pustaka
Abou El Fadl, K. (2014). Reasoning with God:
Reclaiming Shari‘ah in the modern age. Rowman & Littlefield.
Abu al-Hasan al-Asy‘ari. (2000). Al-Ibānah ‘an
Uṣūl al-Diyānah. Al-Maktabah al-Tawfiqiyyah.
Abu al-Husayn al-Basri. (1983). Al-Mu‘tamad fī
Uṣūl al-Dīn. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Abu Mansur al-Maturidi. (2007). Kitāb al-Tawḥīd.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the
metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Baqillani. (2010). Tamhīd al-Awā’il wa
Talkhīṣ al-Dalā’il. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Faruqi, I. R. (1992). Al-Tawhid: Its
implications for thought and life. International Institute of Islamic
Thought (IIIT).
Al-Ghazali. (2000). Tahāfut al-Falāsifah.
Al-Maktabah al-Tawfiqiyyah.
Al-Ghazali. (2004). Al-Iqtiṣād fī al-I‘tiqād.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Ghazali. (2008). Iljām al-‘Awām ‘an ‘Ilm
al-Kalām. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Ghazali. (2015). Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Dar
al-Ma‘rifah.
Al-Iji. (2000). Al-Mawāqif fī ‘Ilm al-Kalām.
Maktabah al-Sa‘ādah.
Al-Jurjani. (1998). Sharḥ al-Mawāqif. Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Al-Nasafi. (2005). ‘Aqā’id al-Nasafī (Syarah
al-Taftazani). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Razi, F. al-D. (1999). Asās al-Taqdīs.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Razi, F. al-D. (2002). Lawāmi‘ al-Bayyināt.
Dar al-Fikr.
Al-Sanusi. (2010). Umm al-Barāhīn. Dar
al-Salam.
Al-Taftazani, S. al-D. (2005). Sharḥ al-‘Aqā’id
al-Nasafiyyah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Amin Abdullah, M. (2006). Islam as a cultural
reality. Pustaka Pelajar.
Bunt, G. R. (2018). Hashtag Islam: How
cyber-Islamic environments are transforming religious authority. University
of North Carolina Press.
Eck, D. L. (2002). A new religious America.
HarperCollins.
Feuerbach, L. (1957). The essence of
Christianity. Harper & Row.
Hawking, S. (1988). A brief history of time.
Bantam Books.
Hick, J. (2010). Evil and the God of love.
Palgrave Macmillan.
Ibn al-Jawzi. (2003). Daf‘ shubah al-tashbīh.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Fūrak. (1987). Mujarrad maqālāt Abī al-Ḥasan
al-Ash‘arī. Dar al-Mashriq.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah. (2006). Madarij
al-salikin. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Qudamah. (1996). Lum‘at al-i‘tiqād. Dar
al-Watan.
Ibn Sina. (1997). Al-Ishārāt wa al-Tanbīhāt.
Nashr al-Balaghah.
Ibn Taymiyyah. (1991). Dar’ ta‘āruḍ al-‘aql wa
al-naql. Jami‘at al-Imam.
Ibn Taymiyyah. (2005). Bayān talbīs al-Jahmiyyah.
Jami‘at al-Imam.
Izutsu, T. (1966). Ethico-religious concepts in
the Qur’an. McGill University Press.
Izutsu, T. (2008). God and man in the Qur’an.
Islamic Book Trust.
Leaman, O. (1999). A brief introduction to
Islamic philosophy. Polity Press.
Madjid, N. (1992). Islam: Doktrin dan peradaban.
Paramadina.
Martin, R. C. (1997). Defenders of reason in
Islam. Oneworld.
Moosa, E. (2015). What is a madrasa?
University of North Carolina Press.
Nata, A. (2013). Akhlak tasawuf. Rajagrafindo
Persada.
Plantinga, A. (1977). God, freedom, and evil.
Eerdmans.
Rahman, F. (1980). Major themes of the Qur’an.
University of Chicago Press.
Rahman, F. (1982). Islam and modernity.
University of Chicago Press.
Shahrastani, A. (2007). Al-Milal wa al-niḥal.
Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Van Ess, J. (1991). Theologie und Gesellschaft
im 2. und 3. Jahrhundert Hidschra. Walter de Gruyter.
Wittgenstein, L. (2001). Philosophical
investigations. Blackwell.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar