Etika dalam Organisasi dan Profesi
Perspektif Akidah Akhlak untuk Pembentukan Karakter
Mulia di Madrasah Aliyah
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif etika
dalam organisasi dan profesi dari perspektif Akidah Akhlak pada jenjang
Madrasah Aliyah (MA). Kajian dimulai dengan landasan konseptual etika Islam
yang bersumber dari tauhid, syariat, dan akhlak, serta menyoroti bagaimana
nilai-nilai moral membentuk perilaku individu dan pola hubungan dalam
organisasi. Pembahasan kemudian menguraikan prinsip akhlak dalam berorganisasi,
etika profesional dalam Islam, serta hubungan timbal balik antara kedua dimensi
tersebut. Analisis juga mencakup kepemimpinan beretika, spiritualitas dalam
dunia kerja, serta isu-isu kontemporer seperti digitalisasi, korupsi,
globalisasi, dan kesehatan mental. Selain itu, artikel ini membahas penerapan
etika dalam konteks MA melalui kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, pembelajaran
berbasis nilai, simulasi musyawarah, dan proyek kolaboratif. Analisis filosofis
dan teologis menunjukkan bahwa etika organisasi tidak hanya merupakan norma
sosial, tetapi juga manifestasi dari pandangan hidup Islam yang menempatkan
manusia sebagai makhluk bermoral dan khalifah di bumi. Artikel ini menegaskan
bahwa etika organisasi dan profesi memiliki relevansi besar dalam membentuk
generasi muda Muslim yang berkarakter, kompeten, bertanggung jawab, serta mampu
menghadapi tantangan sosial dan profesional di era modern.
Kata Kunci: Etika Organisasi, Etika Profesi, Akidah Akhlak,
Akhlak Mulia, Kepemimpinan Beretika, Spiritualitas Islam, Generasi Muda Muslim,
Pendidikan MA, Organisasi Sekolah, Profesionalisme Islami.
PEMBAHASAN
Etika dalam Organisasi dan Profesi dalam Akidah Akhlak
1.
Pendahuluan
Etika dalam
organisasi dan profesi menjadi salah satu aspek mendasar dalam upaya membentuk
karakter manusia yang bertanggung jawab, amanah, dan berintegritas. Dalam
konteks pendidikan Islam, terutama pada jenjang Madrasah Aliyah (MA), kajian
mengenai etika bukan hanya dipahami sebagai seperangkat aturan moral, tetapi
sebagai manifestasi nilai-nilai akidah dan akhlak yang mengarahkan perilaku
peserta didik dalam kehidupan sosial dan profesional. Pembelajaran Akidah
Akhlak memandang bahwa perilaku etis lahir dari kesadaran spiritual, pemahaman
nilai-nilai moral, serta komitmen untuk mewujudkan kebaikan dalam setiap
aktivitas, baik sebagai individu maupun anggota organisasi.¹
Perkembangan
organisasi modern dan dunia profesi saat ini menghadirkan berbagai dinamika
etis yang semakin kompleks. Globalisasi, perkembangan teknologi, serta
meningkatnya interdependensi sosial dan ekonomi membawa tantangan baru berupa
konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, degradasi integritas, serta
tekanan terhadap nilai moral dalam pengambilan keputusan.² Dalam situasi
tersebut, pembelajaran etika yang berakar pada nilai-nilai Islam menjadi sangat
relevan, karena mampu menyediakan landasan moral yang kokoh dan bersifat
universal, yaitu kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap
martabat manusia.³
Di sisi lain, kajian
etika organisasi dan profesi juga penting untuk membekali peserta didik MA
dalam menghadapi realitas sosial di masa depan. Mereka tidak hanya dipersiapkan
sebagai individu berakhlak mulia, tetapi juga sebagai calon pemimpin, anggota
masyarakat, dan tenaga profesional yang memiliki kesadaran etis dalam bekerja
dan berorganisasi. Penguatan nilai-nilai akhlak dalam konteks organisasi
menjadi langkah strategis untuk membangun generasi yang berkomitmen terhadap
budaya kerja yang sehat, produktif, dan berorientasi pada kemaslahatan.⁴
Dengan demikian,
pendahuluan ini menegaskan urgensi kajian etika organisasi dan profesi dalam
pembelajaran Akidah Akhlak di MA, terutama terkait kompetensi dasar “menerapkan
akhlak mulia dalam berorganisasi dan bekerja.” Kajian ini berupaya
menguraikan secara sistematis landasan konseptual, prinsip-prinsip etika Islam,
model penerapan dalam kehidupan organisasi dan profesi, serta relevansinya bagi
pembinaan karakter peserta didik di era kontemporer.⁵
Footnotes
[1]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai
Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 1996), 421.
[2]
Andrew Ghillyer, Business Ethics: A Real-World Approach (New
York: McGraw-Hill, 2018), 15–18.
[3]
Hamzah Ya‘qub, Etika Islam (Bandung: Diponegoro, 1983), 52–54.
[4]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter dalam Perspektif
Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 87–90.
[5]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 33–36.
2.
Landasan Konseptual Etika dalam Islam
Etika dalam Islam
berakar pada prinsip bahwa manusia merupakan makhluk bermoral yang dibimbing
oleh wahyu dan akal untuk mencapai kehidupan yang baik (ḥayāt ṭayyibah).
Etika tidak sekadar menyangkut perilaku lahiriah, tetapi merupakan refleksi
dari struktur batin yang dibentuk oleh iman, akhlak, dan kesadaran spiritual.¹
Akhlak dalam Islam dipahami sebagai sifat yang tertanam dalam jiwa yang
memunculkan perilaku secara spontan tanpa paksaan, sehingga etika menjadi
ekspresi autentik dari karakter yang telah melalui proses internalisasi nilai
ilahi.² Oleh sebab itu, fondasi etika Islam bersifat integral, menghubungkan
dimensi teologis, moral, dan sosial secara menyeluruh.
Secara konseptual,
etika Islam bersumber dari dua landasan utama, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam Al-Qur’an, nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, amanah, dan
kasih sayang ditegaskan sebagai bagian dari karakter mukmin sejati.³ Sunnah
Nabi Muhammad Saw memberikan teladan praktis bagaimana nilai-nilai tersebut
diimplementasikan dalam berbagai situasi sosial, politik, dan profesional. Hal
ini menunjukkan bahwa etika tidak bersifat abstrak, melainkan bersifat praktis
dalam membentuk pola hubungan antara sesama manusia maupun dengan Tuhan.⁴
Di samping wahyu,
akal juga memiliki peran signifikan dalam konstruksi etika Islam. Para ulama
seperti al-Ghazālī, Ibn Miskawayh, dan Fakhruddin al-Rāzī menegaskan bahwa akal
adalah instrumen untuk memahami tujuan syariat serta menimbang konsekuensi
moral dari setiap tindakan.⁵ Akal menghubungkan manusia dengan pengetahuan,
membentuk kesadaran terhadap kebaikan, serta menjadi dasar bagi
pertanggungjawaban moral. Dengan demikian, etika Islam memadukan wahyu dan
rasionalitas dalam harmoni yang seimbang.
Etika Islam juga
berpijak pada prinsip-prinsip nilai yang universal dan aplikatif. Prinsip tauhid
memandang bahwa segala tindakan manusia harus diarahkan untuk meraih keridaan
Allah, sehingga tindakan etis tidak semata-mata bertujuan memperoleh pujian
sosial.⁶ Sementara itu, prinsip keadilan (al-‘adl) menjadi fondasi bagi
tatanan sosial yang harmonis, termasuk dalam organisasi dan profesi. Keadilan
menuntut setiap individu untuk bersikap proporsional, menghindari diskriminasi,
serta menegakkan hak-hak orang lain.⁷ Adapun prinsip kemaslahatan (al-maṣlaḥah)
menekankan bahwa tindakan etis harus membawa manfaat bagi individu dan
masyarakat secara luas, menghindari kerusakan, serta memaksimalkan kebaikan
kolektif.⁸
Dengan sistem nilai
yang komprehensif, etika Islam memberikan kerangka konseptual yang relevan
untuk kehidupan modern. Prinsip-prinsip tersebut tidak hanya mengatur hubungan
vertikal antara manusia dan Tuhan, tetapi juga hubungan horizontal dalam
konteks organisasi, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Etika Islam menawarkan
integrasi antara kesadaran spiritual, tanggung jawab moral, dan keadilan
sosial—suatu harmoni yang menjadi dasar bagi pembentukan karakter berakhlak
mulia, terutama bagi peserta didik Madrasah Aliyah yang sedang dipersiapkan
menjadi anggota masyarakat dan profesi masa depan.⁹
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 57.
[2]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2011), 25.
[3]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996),
331–337.
[4]
Muhammad Abu Zahrah, Akhlaq Islam (Kairo: Dār al-Fikr
al-‘Arabī, 1978), 41–44.
[5]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2005), 32–35.
[6]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 15–17.
[7]
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Awlawiyyāt (Kairo: Dār al-Shurūq,
1992), 74–76.
[8]
Najm al-Dīn al-Ṭūfī, al-Maṣlaḥah fī al-Tashrī‘ al-Islāmī
(Riyadh: Maktabah al-Rushd, 1998), 51–56.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 47–50.
3.
Konsep Organisasi dalam Perspektif Islam
Organisasi dalam
perspektif Islam dapat dipahami sebagai kesatuan manusia yang bekerja sama
secara terstruktur untuk mencapai tujuan yang bernilai, selaras dengan
prinsip-prinsip syariat, dan berorientasi pada kemaslahatan. Berbeda dari
pendekatan modern yang sering menekankan aspek struktural dan administratif
semata, Islam memandang organisasi sebagai wadah pembinaan karakter, pelayanan
sosial, dan pengembangan kapasitas spiritual.¹ Organisasi bukan hanya entitas
fungsional, tetapi juga ruang moral yang membentuk hubungan manusia berdasarkan
nilai ukhuwah,
keadilan, dan amanah.
Secara historis,
konsep organisasi telah muncul sejak masa Nabi Muhammad Saw, ketika beliau
membangun struktur sosial pertama umat Islam melalui Piagam Madinah. Dokumen
tersebut menetapkan prinsip kerja sama, pembagian tugas, perlindungan sosial,
dan mekanisme penyelesaian konflik antar kelompok.² Piagam Madinah memperlihatkan
bahwa sebuah organisasi yang baik harus menjunjung tinggi nilai kesetaraan,
penghormatan hak, serta kejelasan fungsi dan tanggung jawab. Warisan ini
kemudian menjadi landasan normatif bagi pembentukan berbagai organisasi Islam
sepanjang sejarah, mulai dari lembaga keilmuan, militer, hingga pemerintahan.
Nilai dasar yang
paling menonjol dalam organisasi Islam adalah prinsip al-jamā‘ah,
yaitu kebersamaan dalam kebaikan. Nabi Saw menekankan bahwa keberkahan terletak
dalam kerja kolektif, karena kebersamaan mencegah penyimpangan, memperkuat
solidaritas, dan memperluas jangkauan kemaslahatan.³ Prinsip ini mengajarkan
bahwa organisasi bukan ruang kompetisi destruktif, tetapi ruang kolaborasi yang
membangun. Selain itu, prinsip imāmah atau kepemimpinan menegaskan
bahwa setiap organisasi membutuhkan figur pemimpin yang adil, amanah, dan mampu
menjadi teladan moral.⁴ Kepemimpinan bukan sekadar posisi struktural, melainkan
amanah yang dipertanggungjawabkan secara spiritual.
Dalam tradisi Islam,
organisasi juga dipahami sebagai mekanisme untuk menegakkan amar
ma‘rūf nahi munkar, yaitu mendorong kebaikan dan mencegah
kerusakan. Fungsi moral ini menunjukkan bahwa setiap anggota organisasi
memiliki tanggung jawab etis untuk menjaga integritas kelompok.⁵ Prinsip musyawarah
(shūrā)
menjadi pilar penting dalam pengambilan keputusan, di mana setiap suara
memiliki nilai dan setiap keputusan harus mempertimbangkan keadilan serta
kemaslahatan bersama. Musyawarah bukan hanya teknik diskusi, tetapi metode etik
untuk mencapai keputusan kolektif yang paling baik.⁶
Hak dan kewajiban
anggota organisasi dalam Islam juga bersifat seimbang. Islam mengajarkan bahwa
seorang anggota memiliki kewajiban taat kepada pemimpin selama tidak
bertentangan dengan syariat, menjaga persatuan, serta menjalankan amanah yang
diberikan.⁷ Pada saat yang sama, seorang pemimpin wajib memberikan perlakuan
adil, mendengarkan aspirasi anggota, serta memastikan bahwa kebijakan
organisasi tidak menzalimi siapa pun. Interaksi timbal balik ini menciptakan dinamika
organisasi yang sehat dan berkeadilan.
Dengan demikian,
konsep organisasi dalam perspektif Islam tidak hanya menekankan aspek
struktural, tetapi juga dimensi etis dan spiritual. Organisasi dipandang
sebagai sarana pembentukan akhlak mulia dan pengabdian sosial. Bagi peserta
didik Madrasah Aliyah, pemahaman ini sangat penting untuk membangun kesadaran
bahwa kegiatan berorganisasi—baik di OSIS, ekstrakurikuler, maupun komunitas
sosial—merupakan bagian dari ibadah dan pembentukan karakter, bukan sekadar aktivitas
administratif.⁸ Dengan landasan tersebut, organisasi menjadi tempat untuk
melatih amanah, tanggung jawab, kepemimpinan, dan solidaritas yang berakar pada
nilai-nilai Islam.
Footnotes
[1]
Yusuf al-Qaradawi, al-Khaṣā’iṣ al-‘Āmmah li al-Islām (Kairo:
Maktabah Wahbah, 1981), 112–114.
[2]
Montgomery Watt, Muhammad at Medina (Oxford: Clarendon Press,
1956), 221–225.
[3]
Abu ‘Īsā al-Tirmidhī, Sunan al-Tirmidhī (Beirut: Dār Ihyā’
al-Turāth, 1998), no. 2166.
[4]
Ibn Taymiyyah, al-Siyāsah al-Shar‘iyyah (Riyadh: Maktabah
al-Rushd, 1998), 12–15.
[5]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah,
2005), 276–279.
[6]
Rashid Rida, al-Khilāfah aw al-Imāmah al-‘Uẓmā (Kairo:
al-Manār, 1923), 52–55.
[7]
Muslim ibn al-Hajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’
al-Turāth, 2006), no. 1840.
[8]
Abuddin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan
Islam (Jakarta: Kencana, 2018), 91–94.
4.
Akhlak dalam Berorganisasi
Akhlak dalam
berorganisasi merupakan fondasi moral yang mengatur pola interaksi, sikap, dan
perilaku antaranggota dalam suatu kelompok. Dalam perspektif Islam, akhlak
organisasi tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menunjukkan
kualitas keimanan dan kedalaman spiritual seseorang.¹ Organisasi menjadi ruang
nyata untuk mewujudkan nilai-nilai akhlak yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan
Sunnah, seperti kejujuran, amanah, kerja sama, musyawarah, dan sikap saling
menghormati. Implementasi akhlak mulia ini tidak hanya menjaga keharmonisan
internal organisasi, tetapi juga memaksimalkan efektivitas kerja kolektif.
4.1.
Integritas: Kejujuran,
Konsistensi, dan Komitmen
Integritas adalah
nilai utama yang berkaitan dengan keselarasan antara ucapan, tindakan, dan
prinsip moral. Dalam Islam, integritas merupakan bagian dari sifat ṣidq
(jujur) yang dianggap sebagai karakter dasar orang beriman.² Dalam konteks
organisasi, integritas ditunjukkan melalui kejujuran dalam komunikasi,
ketertiban dalam pelaksanaan tugas, serta konsistensi antara peraturan
organisasi dan perilaku anggota. Ketika integritas ditegakkan, organisasi akan
terbebas dari manipulasi, konflik kepentingan, dan penyalahgunaan informasi.
4.2.
Amanah: Tanggung Jawab
Personal dan Kolektif
Amanah merupakan
bentuk tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan kesadaran
bahwa setiap tugas adalah bentuk ujian moral.³ Dalam organisasi, amanah berarti
menjalankan peran sesuai kapasitas, menghormati waktu, menjaga kerahasiaan,
serta tidak menyalahgunakan jabatan. Al-Qur’an menegaskan bahwa pengkhianatan
terhadap amanah termasuk tindakan yang merusak kepercayaan sosial.⁴ Oleh karena
itu, amanah menjadi modal etis yang menjaga keberlangsungan organisasi dan
memperkuat solidaritas antaranggota.
4.3.
Ukhuwah: Solidaritas,
Komunikasi, dan Kerja Sama
Ukhuwah atau
persaudaraan menciptakan hubungan emosional yang kuat antaranggota organisasi.
Prinsip ini mengajarkan bahwa kerja sama harus dilakukan atas dasar kasih
sayang, saling tolong-menolong, dan penghormatan.⁵ Komunikasi yang baik menjadi
jembatan penting dalam menciptakan suasana organisasi yang harmonis. Ukhuwah
menghindarkan anggota dari sikap individualistik, rivalitas negatif, dan
konflik internal. Semangat kerja sama yang berlandaskan ukhuwah akan melahirkan
budaya organisasi yang suportif dan produktif.
4.4.
Musyawarah: Etika
Deliberatif dan Penyelesaian Masalah
Musyawarah (shūrā)
merupakan mekanisme komunikasi kolektif dalam Islam yang mendorong keterbukaan
pendapat dan pengambilan keputusan secara demokratis dan etis.⁶ Dalam
organisasi modern, musyawarah menjadi alat penting untuk memperkuat partisipasi
anggota, menganalisis masalah dengan komprehensif, dan mencapai kesepakatan
yang mengandung kemaslahatan. Dengan musyawarah, organisasi mencegah munculnya
dominasi sepihak, tirani kepemimpinan, dan keputusan yang tidak transparan.
Etika musyawarah menuntut kerendahan hati, kesediaan mendengar, dan
penghormatan terhadap pandangan yang berbeda.
4.5.
Penyelesaian Konflik:
Prinsip Keadilan dan Rekonsiliasi
Konflik adalah
bagian alami dari interaksi manusia, termasuk dalam organisasi. Namun, Islam
memberikan panduan bahwa konflik harus diselesaikan secara adil dan
proporsional tanpa menimbulkan kerusakan moral maupun hubungan sosial.⁷ Akhlak
dalam penyelesaian konflik di antaranya adalah tidak tergesa-gesa menilai,
mengedepankan klarifikasi, serta mencari solusi yang memulihkan keharmonisan.
Islam memperkenalkan konsep iṣlāḥ (perdamaian) sebagai model
penyelesaian konflik yang mengedepankan rekonsiliasi dan saling memaafkan.⁸
Dengan demikian,
akhlak dalam berorganisasi bukan hanya sekadar norma sosial, tetapi merupakan
implementasi nyata dari ajaran Islam yang mengatur kehidupan kolektif.
Nilai-nilai seperti integritas, amanah, ukhuwah, musyawarah, dan penyelesaian
konflik menjadi elemen kunci yang menciptakan organisasi berkarakter, efektif,
dan harmonis. Bagi peserta didik Madrasah Aliyah, pembiasaan akhlak organisasi
menjadi sarana penting untuk membentuk kepribadian yang matang, bertanggung
jawab, dan siap menghadapi tantangan kehidupan sosial maupun profesional.⁹
Footnotes
[1]
Syed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (London: George
Allen & Unwin, 1981), 124–127.
[2]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2000), 289–293.
[3]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah,
2005), 96–99.
[4]
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: PT
Sari Agung, 2011), QS. Al-Anfāl [8]:27.
[5]
Muhammad Fathi Osman, Concepts of the Qur’an (Los Angeles: MVI
Publications, 1997), 215–218.
[6]
Rashid Rida, Tafsīr al-Manār (Kairo: al-Manār, 1947), 5:45–48.
[7]
Jamal Badawi, Islamic Teachings (Kuala Lumpur: AS Noordeen,
1998), 156–158.
[8]
Yusuf al-Qaradawi, al-Ṣulḥ bayna al-Nās (Kairo: Dār al-Shurūq,
1998), 33–36.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 102–105.
5.
Etika Profesional dalam Islam
Etika profesional
dalam Islam merupakan wujud implementatif dari nilai-nilai akhlak yang
mengarahkan perilaku manusia dalam pekerjaan dan dunia profesi. Etika ini tidak
hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga kualitas moral dan
spiritual yang melekat pada setiap aktivitas profesional.¹ Islam memandang
pekerjaan sebagai bentuk ibadah, sehingga setiap tindakan dalam dunia profesi
harus dilakukan dengan kejujuran, amanah, kesungguhan, serta orientasi kepada
kemaslahatan. Perspektif ini memberikan kerangka moral yang kuat bagi setiap
Muslim untuk menjalankan profesi secara bermartabat dan bertanggung jawab.
5.1.
Profesionalisme
sebagai Bagian dari Akhlak Islam
Profesionalisme
dalam Islam tidak hanya diukur dari kompetensi dan produktivitas, tetapi juga
integritas moral. Konsep itqān, yaitu bekerja secara optimal
dan berkualitas, ditekankan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai karakter seorang
mukmin yang ideal.² Prinsip ini mengajarkan bahwa setiap pekerjaan, baik yang
bersifat administratif, teknis, maupun sosial, harus dikerjakan dengan
ketelitian, kesungguhan, dan tekad untuk memberikan hasil terbaik.
Profesionalisme demikian memperlihatkan keutuhan karakter antara kemampuan
teknis dan nilai spiritual.
5.2.
Nilai Kerja Islami:
Iḥsān, Itqān, dan Amanah
Etika profesional
berlandaskan pada tiga nilai pokok: iḥsān, itqān, dan amanah.
Iḥsān
mengarahkan seseorang untuk bekerja sebaik mungkin, seolah-olah ia melihat
Allah, sehingga memunculkan kesadaran penuh bahwa pekerjaannya diawasi Tuhan.³ Itqān
menekankan keunggulan mutu, sedangkan amanah menekankan tanggung jawab
dan kejujuran dalam melaksanakan pekerjaan. Ketiga nilai ini membentuk kerangka
etik yang menghindarkan pekerja dari kecerobohan, kelalaian, atau manipulasi
dalam tugas profesional.
5.3.
Larangan Etis dalam
Dunia Profesi
Islam menegaskan
sejumlah larangan moral yang relevan untuk dunia kerja modern, seperti penipuan
(gharar),
manipulasi informasi, suap (risywah), penggelapan, dan
ketidakadilan.⁴ Penyimpangan perilaku tersebut tidak hanya merusak integritas
individu, tetapi juga kepercayaan publik terhadap profesi tertentu. Dunia
profesional menuntut transparansi, keterbukaan, dan kejujuran sebagai pilar
utama. Oleh karena itu, etika profesional dalam Islam menolak segala bentuk
tindakan yang dapat merugikan orang lain atau merusak tata kelola organisasi.
5.4.
Keteladanan Profesi
dalam Sejarah Islam
Sejarah Islam
menyediakan banyak keteladanan etika profesional, baik dari Nabi Muhammad Saw
maupun para sahabat. Sebagai pedagang, Nabi dikenal karena kejujuran, akurasi
dalam transaksi, dan tidak pernah mengekploitasi pihak lain.⁵ Umar ibn
al-Khattab mencontohkan etika kepemimpinan yang adil dan terbuka, terutama
dalam mengelola keuangan publik.⁶ Sementara itu, para ulama seperti al-Imam
al-Nawawi menunjukkan integritas ilmiah dan dedikasi profesional yang mendalam.
Keteladanan-keteladanan ini menjadi rujukan bagi penerapan etika profesional
dalam konteks modern.
5.5.
Etika Kerja Modern dan
Kompatibilitasnya dengan Nilai Islam
Etika kerja modern,
seperti disiplin, produktivitas, akuntabilitas, dan komitmen mutu, pada
hakikatnya sejalan dengan nilai-nilai Islam. Banyak prinsip manajemen modern
yang memiliki kesepadanan dengan ajaran Islam, misalnya konsep accountability
dengan prinsip amanah, atau quality
assurance dengan konsep itqān.⁷ Integrasi antara etika
profesional modern dan etika Islam menghasilkan paradigma kerja yang tidak
hanya efektif, tetapi juga berorientasi pada moralitas dan kesejahteraan
bersama.
5.6.
Etika Profesional
sebagai Pembentukan Karakter Peserta Didik
Dalam konteks
Madrasah Aliyah, pembelajaran etika profesional sangat penting untuk membangun
kesiapan peserta didik memasuki dunia kerja. Etika profesional melatih
kedisiplinan, tanggung jawab, hubungan yang baik antarindividu, serta kemampuan
menyelesaikan tugas secara mandiri maupun dalam tim.⁸ Pembiasaan nilai-nilai
seperti amanah, iḥsān, dan kerja berkualitas membantu siswa memahami bahwa
keberhasilan profesional ditentukan oleh kombinasi antara keterampilan,
moralitas, dan integritas.
Dengan demikian, etika
profesional dalam Islam menyediakan landasan kuat bagi pembangunan budaya kerja
yang bermartabat dan berorientasi pada kebaikan. Nilai-nilai tersebut tidak
hanya membentuk perilaku individu dalam profesinya, tetapi juga mempengaruhi
kualitas organisasi dan masyarakat secara keseluruhan.⁹
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 189–192.
[2]
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī (Cairo: Dār al-Rayān,
1987), 1:134.
[3]
Al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth,
1991), 1:157.
[4]
Wahbah al-Zuḥaylī, al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu (Damaskus:
Dār al-Fikr, 1985), 5:403–410.
[5]
Tariq Ramadan, In the Footsteps of the Prophet (Oxford: Oxford
University Press, 2007), 48–52.
[6]
Abdul Aziz al-Badri, Umar ibn al-Khattab: His Life and Times
(Riyadh: International Islamic Publishing House, 1999), 201–205.
[7]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2005), 63–67.
[8]
Syaiful Sagala, Manajemen Berbasis Sekolah (Bandung: Alfabeta,
2013), 92–95.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 136–139.
6.
Relasi Etika Organisasi dan Etika Profesi
Etika organisasi dan
etika profesi merupakan dua dimensi moral yang saling berkaitan dalam membentuk
perilaku individu di lingkungan kerja dan kehidupan sosial. Dalam perspektif
Islam, keduanya tidak dipahami sebagai entitas yang terpisah, tetapi sebagai
sistem nilai yang bekerja secara harmonis untuk mengarahkan tindakan manusia
menuju kebaikan dan kemaslahatan bersama.¹ Etika organisasi menekankan nilai
moral yang mengatur interaksi antaranggota dalam struktur kolektif, sedangkan
etika profesi berfokus pada kewajiban moral yang melekat pada peran dan
kompetensi profesional individu. Relasi keduanya terlihat jelas ketika
organisasi menjadi arena tempat nilai-nilai profesional terwujud, dan profesi
menjadi sarana untuk menjaga martabat organisasi.
6.1.
Dimensi Kolektif dan
Individual dalam Etika
Etika organisasi
menekankan sifat kolektif suatu kelompok: solidaritas, kerja sama, musyawarah,
dan keadilan.² Dalam sisi lain, etika profesi menyoroti tanggung jawab
individual seperti keahlian, integritas, ketelitian, dan amanah. Meskipun
berbeda fokus, kedua etika ini tidak dapat dipisahkan. Individu yang memiliki
etika profesi yang kuat akan memperkuat karakter moral organisasi, sedangkan
organisasi yang beretika akan mendukung individu untuk tetap konsisten dengan
prinsip moral profesinya. Hubungan ini menunjukkan bahwa penguatan etika di
satu dimensi akan berdampak langsung pada dimensi lainnya.
6.2.
Integrasi Nilai Moral
dalam Dua Ruang Kehidupan
Relasi etika
organisasi dan profesi tampak pada bagaimana nilai-nilai moral diterapkan
secara bersamaan dalam ruang sosial dan ruang kerja. Nilai-nilai seperti
amanah, jujur, iḥsān, dan itqān
tidak hanya mengatur perilaku profesional, tetapi juga membentuk budaya
organisasi yang sehat.³ Nilai profesionalisme individu akan kehilangan makna
jika organisasi tidak mendukung transparansi dan keadilan. Begitu pula, budaya
organisasi yang kuat tidak akan berjalan efektif tanpa individu-individu yang
memiliki integritas moral dalam menjalankan profesinya.
6.3.
Tantangan Etika Ganda:
Tekanan Kelompok dan Profesionalisme
Dalam banyak
situasi, individu menghadapi tantangan etika ganda, yaitu dilema moral yang
muncul ketika tuntutan organisasi berbenturan dengan nilai profesional.⁴
Contohnya adalah ketika sebuah organisasi menuntut efisiensi tinggi, tetapi
nilai profesional mengharuskan fokus pada kualitas atau keselamatan. Dalam
perspektif Islam, harmoni antara tuntutan organisasi dan profesi harus dicari
melalui prinsip keadilan dan kemaslahatan, bukan melalui kompromi terhadap
nilai moral. Islam menolak tekanan organisasi yang mendorong manipulasi,
nepotisme, atau penyalahgunaan wewenang yang bertentangan dengan etika
profesi.⁵
6.4.
Prinsip Harmonisasi:
Maslahah, Keadilan, dan Tanggung Jawab Sosial
Prinsip al-maṣlaḥah
(kemaslahatan), al-‘adl (keadilan), dan al-amānah
(tanggung jawab moral) menjadi dasar harmonisasi antara etika organisasi dan
profesi. Prinsip al-maṣlaḥah membantu individu dan
organisasi menentukan pilihan etis yang membawa manfaat terbesar tanpa
melanggar nilai syariat.⁶ Prinsip keadilan memastikan bahwa setiap keputusan
diambil secara proporsional dan tidak merugikan pihak tertentu. Adapun prinsip
amanah mengingatkan setiap anggota organisasi bahwa jabatan dan profesi adalah
tanggung jawab spiritual yang harus dijaga dengan penuh komitmen. Ketiga
prinsip tersebut menciptakan sinergi yang meminimalkan konflik etika antara
organisasi dan profesi.
6.5.
Dampak Relasi Etika
terhadap Kualitas Organisasi dan Profesi
Integrasi antara
etika organisasi dan profesi berdampak besar terhadap kualitas tata kelola,
reputasi lembaga, dan produktivitas individu. Organisasi yang mendorong nilai
profesionalisme individu akan menciptakan lingkungan kerja yang sehat,
inovatif, dan bertanggung jawab.⁷ Sebaliknya, individu yang beretika akan
memperkuat identitas moral organisasi. Dalam konteks modern, banyak studi menunjukkan
bahwa organisasi beretika memiliki tingkat kepercayaan publik lebih tinggi,
stabilitas internal lebih baik, dan risiko korupsi lebih rendah.⁸
6.6.
Relevansi bagi Peserta
Didik Madrasah Aliyah
Bagi peserta didik
MA, relasi antara etika organisasi dan etika profesi merupakan pelajaran
penting dalam membentuk karakter yang siap terjun ke masyarakat. Mereka belajar
bahwa keberhasilan hidup tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan dan
keterampilan, tetapi juga oleh integritas pribadi dan kemampuan bekerja dalam
tim.⁹ Dengan membiasakan diri menerapkan nilai akhlak dalam OSIS,
ekstrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya, siswa dapat memahami bagaimana
nilai-nilai profesional harus diterapkan dalam konteks organisasi, serta
bagaimana tuntutan organisasi harus dipenuhi dengan tetap menjaga prinsip etika
pribadi.
Dengan demikian,
relasi etika organisasi dan profesi dalam Islam bukan hanya bersifat teoritis,
tetapi menjadi kerangka operasional bagi kehidupan sosial dan pekerjaan.
Keduanya bekerja saling melengkapi dalam menciptakan masyarakat yang
berkeadaban dan organisasi yang bermoral.
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 88–91.
[2]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah,
2005), 278–282.
[3]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 2011), 45–49.
[4]
Andrew Crane dan Dirk Matten, Business Ethics: Managing Corporate
Citizenship and Sustainability (Oxford: Oxford University Press, 2016),
122–126.
[5]
Wahbah al-Zuḥaylī, al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu (Damaskus:
Dār al-Fikr, 1985), 4:233–235.
[6]
Najm al-Dīn al-Ṭūfī, al-Maṣlaḥah fī al-Tashrī‘ al-Islāmī
(Riyadh: Maktabah al-Rushd, 1998), 75–79.
[7]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar, 2005), 87–91.
[8]
Robert C. Solomon, Ethics and Excellence: Cooperation and Integrity
in Business (New York: Oxford University Press, 1992), 33–36.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 142–145.
7.
Etika Kepemimpinan dalam Organisasi dan Profesi
Kepemimpinan dalam
Islam tidak sekadar berkaitan dengan kemampuan mengatur, memimpin rapat, atau
membuat keputusan, tetapi merupakan amanah besar yang menuntut integritas
moral, kecerdasan emosional, dan komitmen spiritual. Islam memandang
kepemimpinan sebagai tanggung jawab (mas’ūliyyah) yang akan
dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.¹ Karena itu, etika kepemimpinan menjadi
fondasi utama dalam mengarahkan organisasi dan profesi menuju tujuan yang
bernilai, berkeadilan, dan bermaslahat. Dalam konteks ini, kepemimpinan
dianggap sebagai perwujudan akhlak mulia yang terejawantahkan dalam sikap,
keputusan, dan pengelolaan sumber daya manusia.
7.1.
Kepemimpinan Beretika:
Karakter, Kompetensi, dan Keteladanan
Etika kepemimpinan
Islam berakar pada tiga pilar utama: karakter (khuluq), kompetensi (kifā’ah),
dan keteladanan (uswah). Karakter mencakup
kejujuran, keadilan, kesabaran, dan kelembutan hati, sebagaimana dicontohkan
Nabi Muhammad Saw.² Kompetensi berkaitan
dengan kemampuan teknis, manajerial, dan intelektual yang dibutuhkan untuk
menjalankan tugas kepemimpinan dengan baik. Sementara itu, keteladanan menjadi
elemen penting, sebab pemimpin bukan hanya mengarahkan melalui instruksi,
tetapi melalui contoh yang nyata.³ Pemimpin yang beretika menciptakan
kepercayaan, membangun loyalitas, dan mendorong anggota bekerja secara sukarela
demi tujuan bersama.
7.2.
Prinsip al-Qiyādah
al-Rāsyidah (Kepemimpinan yang Lurus)
Konsep al-qiyādah
al-rāsyidah merujuk pada kepemimpinan yang mengikuti
prinsip-prinsip syariat dan mengutamakan kemaslahatan umat. Tokoh seperti Abu
Bakar, Umar, Utsman, dan Ali mengimplementasikan model kepemimpinan ini dengan
menegakkan keadilan, musyawarah, dan kesederhanaan.⁴ Kepemimpinan yang lurus
menolak otoritarianisme, penyalahgunaan kekuasaan, dan tindakan yang merugikan
anggota organisasi. Ia menempatkan tanggung jawab moral sebagai dasar
keputusan. Dalam konteks profesional, prinsip ini menuntut pemimpin untuk
menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan, kebijakan, dan hubungan kerja.
7.3.
Kepemimpinan
Transformasional dalam Perspektif Islam
Kepemimpinan
transformasional modern yang menekankan inspirasi, motivasi, dan pemberdayaan
memiliki kesepadanan yang kuat dengan ajaran Islam. Islam mendorong pemimpin
untuk menggerakkan hati dan pikiran anggotanya, membangun visi bersama, serta
memotivasi mereka untuk mencapai tujuan mulia.⁵ Nabi Muhammad Saw mempraktikkan
kepemimpinan transformasional dengan membina individu-individu lemah menjadi
generasi yang kuat, disiplin, dan berkarakter. Dalam organisasi modern,
pemimpin transformasional beretika memfasilitasi inovasi, mengembangkan potensi
anggota, dan menegakkan budaya organisasi yang positif.
7.4.
Etika Penggunaan
Wewenang dan Pencegahan Penyalahgunaan Jabatan
Salah satu aspek
penting dalam etika kepemimpinan adalah bagaimana pemimpin menggunakan dan
mengelola kekuasaan. Kekuasaan harus dipandang sebagai sarana untuk melayani,
bukan untuk menguasai atau mengeksploitasi.⁶ Islam melarang keras segala bentuk
penyalahgunaan jabatan seperti nepotisme, korupsi, manipulasi informasi, dan
tindakan zalim terhadap bawahan. Prinsip keadilan (al-‘adl) menjadi landasan untuk
memastikan bahwa setiap anggota organisasi mendapatkan perlakuan yang setara,
kesempatan yang adil, serta perlindungan dari tindakan tidak etis.
7.5.
Komunikasi Beretika
dalam Kepemimpinan
Komunikasi merupakan
instrumen kepemimpinan yang sangat vital. Pemimpin yang baik harus mampu
berkomunikasi secara jujur, transparan, dan empatik. Nabi Muhammad Saw
mencontohkan komunikasi yang lembut namun tegas, mendengarkan aspirasi, serta
menghargai perbedaan pandangan.⁷ Dalam dunia profesional, komunikasi beretika
tidak hanya menciptakan harmoni, tetapi juga memperkuat hubungan kerja,
meminimalkan konflik, dan meningkatkan efektivitas organisasi. Komunikasi yang
buruk dapat menimbulkan salah paham, menurunkan kepercayaan, dan merusak
integritas kepemimpinan.
7.6.
Relevansi Etika
Kepemimpinan bagi Peserta Didik Madrasah Aliyah
Pembelajaran tentang
etika kepemimpinan sangat penting bagi peserta didik MA, karena mereka akan
menjadi calon pemimpin di lingkungan sekolah, masyarakat, dan dunia profesi.⁸
Dalam kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, atau organisasi keagamaan, siswa belajar
untuk membuat keputusan, mengelola konflik, dan membangun kerja sama. Melalui
penerapan etika kepemimpinan, mereka dilatih untuk mempraktikkan amanah,
keadilan, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini membentuk fondasi kepribadian
yang siap memimpin secara bermoral dan berintegritas dalam berbagai konteks
kehidupan.
Secara keseluruhan,
etika kepemimpinan dalam Islam menyediakan kerangka moral dan spiritual yang
komprehensif. Pemimpin bukan hanya pengambil keputusan, tetapi juga pendidik,
penggerak perubahan, dan penjaga nilai. Dengan menempatkan etika sebagai fondasi,
kepemimpinan menjadi sarana untuk mewujudkan peradaban yang adil, harmonis, dan
manusiawi.
Footnotes
[1]
Syed Hossein Nasr, Ideals and Realities of Islam (London:
George Allen & Unwin, 1975), 102–104.
[2]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Zād al-Ma‘ād (Beirut: Mu’assasat
al-Risālah, 1998), 3:12–15.
[3]
Tariq Ramadan, The Messenger: The Meanings of the Life of Muhammad
(London: Allen Lane, 2007), 71–73.
[4]
Al-Māwardī, al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1985), 15–18.
[5]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Leadership and Management
(Cheltenham: Edward Elgar, 2009), 44–49.
[6]
Wahbah al-Zuḥaylī, al-Fiqh al-Islāmī wa Adillatuhu (Damaskus:
Dār al-Fikr, 1985), 4:321–325.
[7]
Muhammad Abu Zahrah, Akhlaq Islam (Kairo: Dār al-Fikr
al-‘Arabī, 1978), 112–114.
[8]
Syaiful Sagala, Manajemen Pendidikan (Bandung: Alfabeta,
2013), 88–91.
8.
Dimensi Spiritualitas dalam Organisasi dan
Profesi
Dimensi
spiritualitas dalam organisasi dan profesi merupakan aspek penting yang
membentuk cara individu memaknai pekerjaan, peran, dan interaksi sosial. Dalam
Islam, spiritualitas tidak dibatasi pada aktivitas ritual, tetapi mencakup
kesadaran keberadaan Allah dalam setiap tindakan manusia, termasuk dalam dunia
kerja dan organisasi.¹ Dimensi spiritual ini memberikan kerangka moral dan
emosional yang membuat seseorang bekerja dengan ketulusan, rasa tanggung jawab,
dan motivasi yang melampaui sekadar pencapaian materi. Dengan demikian,
spiritualitas menjadi energi batin yang mengarahkan perilaku profesional dan
organisasi agar berjalan sesuai dengan nilai-nilai etis dan kemaslahatan.
8.1.
Pengaruh Akidah
terhadap Perilaku Organisasi
Akidah atau
keyakinan kepada Allah menjadi inti spiritualitas dalam Islam. Akidah
mengajarkan bahwa manusia selalu berada dalam pengawasan Ilahi, sehingga setiap
tindakan, termasuk kerja profesional, harus dilakukan secara benar dan
bertanggung jawab.² Keyakinan ini melahirnkan etos kerja yang kuat, karena
seorang Muslim memandang pekerjaannya sebagai ibadah yang memiliki nilai moral
dan spiritual. Dalam konteks organisasi, akidah menciptakan anggota yang jujur,
berkomitmen, dan berintegritas tinggi. Akidah juga menghindarkan penyimpangan
moral seperti manipulasi, korupsi, atau pengabaian amanah.
8.2.
Tazkiyatun Nafs
sebagai Fondasi Etika Kerja
Tazkiyatun
nafs (penyucian jiwa) merupakan proses spiritual yang bertujuan
membersihkan hati dari sifat sombong, malas, iri, dan tamak.³ Proses ini sangat
relevan dalam dunia organisasi dan profesi karena berbagai konflik dan
penyimpangan etika sering kali muncul dari kondisi jiwa yang tidak bersih.
Dengan melakukan tazkiyah, seorang individu akan
lebih stabil secara emosional, berperilaku bijak, dan menjunjung tinggi nilai
moral dalam menghadapi tekanan profesional. Dalam organisasi, praktik tazkiyah
membentuk budaya kerja yang damai, produktif, serta bebas dari persaingan
destruktif.
8.3.
Spiritualitas
Karyawan: Motivasi, Ketenangan, dan Makna Kerja
Spiritualitas dalam
profesi membantu individu menemukan makna dalam pekerjaannya. Seseorang tidak
hanya bekerja demi pendapatan, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif
kepada masyarakat dan mendapatkan keridaan Allah.⁴ Pemahaman ini menciptakan
motivasi intrinsik yang kuat, sehingga individu dapat bekerja dengan lebih
sabar, tekun, dan berfokus pada kualitas. Spiritualitas juga menghadirkan
ketenangan batin, mengurangi stres, dan meningkatkan kesejahteraan mental, yang
pada akhirnya meningkatkan produktivitas dan kepuasan kerja. Banyak studi
modern menunjukkan bahwa spiritualitas di tempat kerja berkorelasi positif dengan
kesehatan psikologis dan performa karyawan.⁵
8.4.
Budaya Organisasi
Islami: Nilai, Tradisi, dan Etos Kerja
Dimensi spiritual
dalam organisasi juga tampak pada bagaimana budaya organisasi dibentuk
berdasarkan nilai-nilai Islami. Budaya organisasi Islami menekankan kejujuran,
amanah, keadilan, musyawarah, dan kasih sayang.⁶ Nilai-nilai ini menciptakan
lingkungan kerja yang harmonis dan mendorong kerja sama antaranggota. Tradisi
seperti salam, doa bersama, dan sikap saling menghargai memperkuat ikatan
emosional dan spiritual antaranggota organisasi. Dalam organisasi profesional,
budaya kerja yang berakar pada spiritualitas bukan hanya meningkatkan performa,
tetapi juga menciptakan komunitas kerja yang manusiawi dan bermoral.
8.5.
Integrasi
Spiritualitas dalam Kepemimpinan dan Manajemen Modern
Kepemimpinan modern
semakin mengakui pentingnya nilai spiritual dalam pengelolaan sumber daya
manusia. Dalam Islam, pemimpin yang spiritual adalah pemimpin yang rendah hati,
penuh empati, dan mengutamakan keadilan.⁷ Spiritualitas memungkinkan pemimpin
melihat kepemimpinan sebagai bentuk pelayanan (khidmah) sehingga ia dapat
mengorbankan kepentingan pribadi demi kebaikan kolektif. Manajemen modern pun
mengadopsi prinsip servant leadership yang sejatinya
memiliki akar kuat dalam ajaran Islam. Integrasi spiritualitas dalam
kepemimpinan melahirkan motivasi positif, menurunkan stres kerja, serta
membangun organisasi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
8.6.
Relevansi Dimensi
Spiritualitas untuk Peserta Didik MA
Bagi peserta didik
Madrasah Aliyah, spiritualitas dalam organisasi dan profesi sangat relevan
dalam proses pembentukan karakter.⁸ Aktivitas seperti OSIS, pramuka, dan
kegiatan keagamaan menjadi ruang latihan yang baik untuk mempraktikkan nilai
spiritual seperti kesabaran, keikhlasan, dan rasa tanggung jawab. Dengan
memadukan spiritualitas dan aktivitas organisasi, siswa belajar bahwa
keberhasilan tidak hanya diukur dari prestasi teknis, tetapi juga dari
kebersihan hati, keuletan, dan kematangan moral. Integrasi ini menjadi bekal penting
bagi mereka sebagai calon profesional dan pemimpin di masa depan.
Secara keseluruhan,
dimensi spiritualitas dalam organisasi dan profesi bukanlah sesuatu yang
abstrak atau terpisah dari aktivitas duniawi. Sebaliknya, ia menjadi landasan
yang memperkuat etika kerja, membangun karakter anggota organisasi, dan
menciptakan lingkungan profesional yang lebih manusiawi. Spiritualitas menuntun
individu untuk tetap konsisten pada nilai moral, menemukan makna kehidupan,
serta bekerja untuk kebaikan bersama dalam ridha Allah.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 87–90.
[2]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996),
411–415.
[3]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2005), 3:48–52.
[4]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of
Chicago Press, 1982), 21–23.
[5]
Louis W. Fry, “Toward a Theory of Spiritual Leadership,” The
Leadership Quarterly 14, no. 6 (2003): 693–727.
[6]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar, 2005), 108–112.
[7]
Muhammad Abu Zahrah, Akhlaq Islam (Kairo: Dār al-Fikr
al-‘Arabī, 1978), 121–123.
[8]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 152–155.
9.
Isu-isu Kontemporer dalam Etika Organisasi dan
Profesi
Perkembangan dunia
modern telah membawa perubahan besar dalam tatanan organisasi dan profesi.
Globalisasi, digitalisasi, dan dinamika sosial-ekonomi menciptakan tantangan
baru yang menuntut peninjauan ulang terhadap konsep etika tradisional. Dalam
konteks Islam, isu-isu kontemporer ini dipandang sebagai ruang aktualisasi
nilai moral untuk menjaga integritas organisasi dan profesionalisme individu.¹
Maka dari itu, etika organisasi dan profesi tidak dapat dipahami secara statis,
tetapi harus responsif terhadap berbagai masalah modern yang muncul di tengah
masyarakat.
9.1.
Etika Digital dan
Penggunaan Media dalam Organisasi
Di era digital,
penggunaan teknologi informasi telah menjadi bagian integral dari aktivitas
organisasi dan profesi. Namun, kemudahan akses informasi juga membuka peluang
penyimpangan etika, seperti penyebaran informasi palsu, pelanggaran privasi,
penyalahgunaan data, dan komunikasi tidak etis melalui media sosial.² Islam
menekankan keharusan menjaga kebenaran informasi (ṣidq) dan larangan menyebarkan
berita tanpa verifikasi.³ Dalam organisasi modern, etika digital menjadi sangat
penting untuk menjaga kredibilitas lembaga dan kepercayaan publik. Pemimpin organisasi
harus memastikan bahwa penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab
dan tidak melanggar nilai moral.
9.2.
Etika Kerja di Era
Industri 4.0 dan Kecerdasan Buatan (AI)
Era Industri 4.0
menghadirkan tantangan baru berupa otomasi kerja, penggunaan kecerdasan buatan
(AI), dan transformasi digital besar-besaran.⁴ Penggunaan mesin pintar dapat
menimbulkan dilema etika, seperti pengurangan tenaga kerja manusia, ketimpangan
akses teknologi, serta penggunaan data dan algoritma secara tidak transparan. Dalam
pandangan Islam, kemajuan teknologi harus diarahkan pada kemaslahatan dan tidak
boleh mencederai hak-hak manusia.⁵ Dengan demikian, penerapan AI dalam
organisasi perlu mempertimbangkan nilai keadilan, kemanusiaan, dan
keberlanjutan. Profesional di era modern harus mampu mengintegrasikan
kompetensi teknologi dengan kepekaan etis.
9.3.
Isu Korupsi,
Nepotisme, dan Transparansi dalam Organisasi
Korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) masih menjadi tantangan besar dalam organisasi publik maupun
swasta. Penyimpangan etika ini tidak hanya merugikan keuangan dan reputasi
lembaga, tetapi juga merusak keadilan dan kepercayaan sosial.⁶ Dalam Islam,
perbuatan tersebut termasuk dosa besar karena mengkhianati amanah publik dan
merusak tatanan masyarakat. Al-Qur’an melarang keras memakan harta orang lain
secara tidak adil dan mengingatkan bahwa setiap amanah akan dimintai
pertanggungjawaban.⁷ Oleh karena itu, organisasi modern harus membangun sistem
transparansi, audit internal, dan budaya anti-korupsi yang kuat sebagai wujud
implementasi nilai-nilai etika Islam.
9.4.
Tantangan Etika
Profesi dalam Bisnis Global
Globalisasi
memperluas jangkauan bisnis dan interaksi antarnegara, tetapi juga membawa
dilema etis seperti eksploitasi tenaga kerja, kompetisi tidak sehat, dan
standar moral yang beragam.⁸ Dalam beberapa kasus, tekanan pasar global memaksa
perusahaan mengambil kebijakan yang mengabaikan hak pekerja atau merusak
lingkungan. Islam menekankan bahwa transaksi bisnis harus dilakukan secara
jujur, adil, dan tanpa merugikan pihak lain.⁹ Etika profesi di era global harus
menjaga keseimbangan antara pencapaian keuntungan dan tanggung jawab moral,
baik terhadap konsumen, pekerja, maupun lingkungan.
9.5.
Keadilan Gender dan
Inklusivitas di Tempat Kerja
Salah satu isu
kontemporer dalam etika organisasi adalah keadilan gender dan inklusivitas.
Meskipun banyak organisasi telah memberikan ruang bagi keterlibatan perempuan,
masih ditemukan bias struktural dan ketidaksetaraan peluang.¹⁰ Islam secara
prinsip mengakui kesetaraan moral antara laki-laki dan perempuan, serta
memberikan hak kepada perempuan untuk berkontribusi dalam berbagai bidang
kehidupan.¹¹ Dalam konteks profesional, etika Islam menuntut pemenuhan hak-hak
pekerja tanpa diskriminasi, penghargaan terhadap kompetensi, dan perlakuan adil
dalam pengembangan karier.
9.6.
Kesehatan Mental dan
Lingkungan Kerja Berkelanjutan
Isu kesehatan mental
semakin mengemuka dalam dunia kerja modern. Tekanan pekerjaan, kompetisi
tinggi, dan budaya kerja yang tidak manusiawi sering menjadi penyebab stres dan
burnout.¹² Islam menempatkan kesehatan jiwa sebagai bagian dari kesejahteraan
manusia yang harus dijaga. Organisasi harus menciptakan lingkungan kerja yang
sehat, memberikan dukungan psikologis, serta memperhatikan ritme kerja yang
tidak merusak keseimbangan hidup. Selain itu, isu keberlanjutan lingkungan
(sustainability) juga menuntut organisasi untuk bertanggung jawab dalam
pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan prinsip khalīfah sebagai penjaga bumi.¹³
9.7.
Relevansi bagi Peserta
Didik MA
Dengan memahami
isu-isu kontemporer ini, peserta didik Madrasah Aliyah dapat memiliki kesadaran
etis yang lebih luas dan aktual. Mereka dipersiapkan untuk menjadi generasi
yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga sensitif terhadap
persoalan moral dalam teknologi, sosial, dan ekonomi.¹⁴ Pembelajaran etika yang
responsif terhadap perkembangan zaman membantu siswa menjadi pribadi yang
kritis, adaptif, dan berpegang pada nilai akhlak dalam menghadapi tantangan
global.
Secara keseluruhan,
isu-isu kontemporer dalam etika organisasi dan profesi menunjukkan bahwa
perkembangan dunia modern menuntut integrasi yang kuat antara nilai moral,
spiritualitas, dan kompetensi profesional. Etika Islam memberikan panduan
universal yang dapat menjadi kompas moral dalam menghadapi berbagai tantangan
tersebut.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (London: George
Allen & Unwin, 1981), 145–147.
[2]
Charles Ess, Digital Media Ethics (Cambridge: Polity Press,
2014), 55–60.
[3]
Al-Nawawī, Riyāḍ al-Ṣāliḥīn (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), hadis no. 1531.
[4]
Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution (Geneva: World
Economic Forum, 2016), 42–46.
[5]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come
(London: Mansell Publishing, 1985), 91–94.
[6]
Robert Klitgaard, Controlling Corruption (Berkeley: University
of California Press, 1988), 11–13.
[7]
Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya (Jakarta: PT
Sari Agung, 2011), QS. Al-Baqarah [2]:188.
[8]
John R. Boatright, Ethics and the Conduct of Business (New
Jersey: Pearson, 2011), 223–227.
[9]
Muhammad Abu Zahrah, Akhlaq Islam (Kairo: Dār al-Fikr
al-‘Arabī, 1978), 142–144.
[10]
Janet K. Boles dan Diane M. Duff, Women in American Politics
(Belmont: Wadsworth Publishing, 2010), 88–92.
[11]
Amina Wadud, Qur’an and Woman (New York: Oxford University
Press, 1999), 32–35.
[12]
Christina Maslach dan Michael P. Leiter, The Truth About Burnout
(San Francisco: Jossey-Bass, 1997), 12–15.
[13]
Fazlun Khalid, Islam and the Environment (London: Ta-Ha
Publishers, 2001), 21–24.
[14]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 175–178.
10.
Penerapan Akhlak Mulia dalam Berorganisasi dan
Bekerja di MA
Penerapan akhlak
mulia dalam berorganisasi dan bekerja di lingkungan Madrasah Aliyah (MA)
merupakan bagian penting dari proses pembinaan karakter peserta didik. Akhlak
tidak hanya diajarkan dalam ruang kelas melalui teori, tetapi harus diwujudkan
dalam praktik nyata melalui aktivitas organisasi, kegiatan belajar, dan
interaksi sehari-hari.¹ Dunia organisasi di MA—seperti OSIS, ekstrakurikuler,
pramuka, organisasi keagamaan, dan struktur kepanitiaan sekolah—menjadi ruang
yang strategis untuk menanamkan nilai integritas, amanah, kerja sama, disiplin,
dan tanggung jawab sosial. Implementasi akhlak mulia dalam konteks ini
menyiapkan siswa menjadi individu yang matang secara moral dan siap menghadapi
tantangan profesional di masa depan.
10.1.
Internalisasi Nilai
Etika Organisasi dalam OSIS dan Ekstrakurikuler
OSIS dan
ekstrakurikuler merupakan organisasi formal yang melibatkan siswa dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan sekolah. Melalui struktur
organisasi ini, peserta didik dilatih untuk menerapkan nilai-nilai akhlak
seperti kejujuran, musyawarah, kepemimpinan yang bertanggung jawab, dan
keterbukaan dalam komunikasi.² OSIS menjadi miniatur organisasi sosial di mana
siswa belajar mengatasi konflik, mengambil keputusan bersama, dan menjalankan
program sesuai amanah. Pembiasaan etika ini membantu membangun budaya
organisasi yang sehat, disiplin, dan produktif.
10.2.
Pembiasaan Akhlak Profesional
dalam Kegiatan Akademik
Akhlak mulia juga
diimplementasikan dalam kegiatan akademik sehari-hari. Siswa dilatih untuk
bersikap disiplin dalam mengerjakan tugas, jujur dalam ujian, menghargai
pendapat teman, dan memperlakukan guru dengan sopan.³ Sikap ini merupakan
bentuk profesionalisme awal yang menjadi dasar integritas akademik. Guru
memiliki peran sebagai teladan (uswah) yang memperlihatkan sikap adil, sabar,
dan konsisten dalam proses pembelajaran. Melalui pembiasaan ini, peserta didik
belajar bahwa etika tidak dapat dipisahkan dari aktivitas ilmiah maupun
profesional.
10.3.
Implementasi Proyek
Kolaboratif Berbasis Etika dan Tanggung Jawab
Aktivitas
kolaboratif, seperti proyek interdisipliner, kegiatan bakti sosial, dan program
pengembangan sekolah, memberikan kesempatan bagi siswa untuk berlatih kerja
sama dan tanggung jawab sosial.⁴ Proyek-proyek ini mendorong siswa untuk
memahami bahwa kerja kolektif membutuhkan komitmen, pembagian peran yang adil,
komunikasi efektif, dan ketekunan. Sikap ini mencerminkan prinsip ukhuwah
dan iḥsān
dalam bekerja bersama. Melalui proyek kolaboratif, siswa tidak hanya
menghasilkan karya, tetapi juga mempraktikkan nilai moral yang menjadi inti
pembelajaran Akidah Akhlak.
10.4.
Penguatan Budaya
Amanah dan Anti-Korupsi di Lingkungan Sekolah
Lingkungan MA harus
dibangun berdasarkan budaya amanah dan keteladanan dalam pengelolaan sumber
daya sekolah. Penugasan kepada siswa—seperti menjadi pengurus kelas, bendahara
kegiatan, atau koordinator acara—harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.⁵
Pengawasan yang baik, transparansi penggunaan dana OSIS, dan evaluasi kegiatan
menjadi bagian dari pendidikan antikorupsi yang sejalan dengan nilai Islam.
Dengan membiasakan praktik amanah di sekolah, peserta didik diharapkan
terbentuk menjadi pribadi yang menolak korupsi dan penyalahgunaan wewenang
dalam kehidupan organisasi dan profesi.
10.5.
Integrasi Nilai Akhlak
dalam Sistem Manajemen Sekolah
Penerapan akhlak
mulia memerlukan dukungan sistem manajemen sekolah yang menekankan etika dan
karakter. Guru, kepala sekolah, dan pembina ekstrakurikuler perlu membangun
kebijakan organisasi yang berbasis nilai, seperti tata tertib yang
mempromosikan keadilan, keterbukaan, dan sikap saling menghargai.⁶ Sistem
reward and punishment harus dirancang dengan adil, proporsional, dan mendidik,
bukan sekadar menghukum. Integrasi akhlak dalam manajemen sekolah memastikan
seluruh unsur sekolah bergerak dalam satu visi pembentukan karakter mulia.
10.6.
Kegiatan Keagamaan
sebagai Fondasi Spiritualitas Organisasi Sekolah
Kegiatan keagamaan
seperti tadarus pagi, salat dhuha, kajian rutin, dan pembiasaan salam
memperkuat dimensi spiritual peserta didik. Spiritualitas ini menjadi fondasi
moral yang menopang integritas dalam organisasi.⁷ Dengan membiasakan diri
melalui kegiatan tersebut, siswa belajar bahwa setiap peran organisasi harus
dijalankan dengan kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi tindakan mereka (murāqabah).
Kegiatan keagamaan bukan hanya ritual, tetapi juga sarana internalisasi nilai
akhlak dalam dunia organisasi.
10.7.
Relevansi Kegiatan
Organisasi dengan Pembentukan Karakter Profesional
Lingkungan
organisasi di MA berfungsi sebagai laboratorium karakter yang mempersiapkan
peserta didik menghadapi dunia kerja.⁸ Melalui pengalaman berorganisasi, siswa
belajar mengenai kepemimpinan, manajemen waktu, penyelesaian konflik,
komunikasi efektif, dan etos kerja. Semua keterampilan ini memiliki akar kuat
dalam akhlak Islam dan menjadi pondasi etika profesional yang diperlukan dalam
kehidupan dewasa. Pendidikan karakter yang konsisten akan melahirkan generasi
yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab.
Secara keseluruhan,
penerapan akhlak mulia dalam organisasi dan pekerjaan di MA merupakan proses
yang terpadu antara teori, pembiasaan, dan keteladanan. Nilai-nilai etika Islam
menjadi pedoman fundamental yang membentuk budaya sekolah serta karakter
peserta didik. Dengan demikian, Madrasah Aliyah memiliki peran penting sebagai
lembaga yang menyiapkan generasi berakhlak, beretika, dan siap berkontribusi
dalam masyarakat.
Footnotes
[1]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter dalam Perspektif
Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 51–54.
[2]
Syaiful Sagala, Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah
(Bandung: Alfabeta, 2013), 104–107.
[3]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996),
422–425.
[4]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 67–70.
[5]
Robert Klitgaard, Controlling Corruption (Berkeley: University
of California Press, 1988), 15–17.
[6]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2005), 132–135.
[7]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah,
2005), 3:83–85.
[8]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 187–189.
11.
Model Pembelajaran Etika Organisasi dan Profesi
di MA
Model pembelajaran
etika organisasi dan profesi di Madrasah Aliyah (MA) harus dirancang untuk
mengintegrasikan teori akhlak dengan praktik nyata, sehingga peserta didik
mampu memahami, menghayati, dan menerapkan nilai-nilai moral dalam lingkungan
organisasi sekolah maupun dalam dunia profesional yang akan mereka hadapi.¹
Pembelajaran tidak cukup hanya bersifat kognitif, tetapi harus menyentuh aspek
afektif dan psikomotorik melalui pengalaman langsung, keteladanan, dan
pembiasaan. Pendekatan yang komprehensif ini membantu siswa menafsirkan etika
sebagai bagian integral dari jati diri, bukan sekadar aturan formal.
11.1.
Pendekatan
Pembelajaran Berbasis Nilai (Value-Based Learning)
Pendekatan berbasis
nilai menekankan bahwa pembelajaran etika harus dimulai dari pemahaman terhadap
nilai inti seperti amanah, jujur, adil, dan rajin.² Guru Akidah Akhlak berperan
sebagai fasilitator yang mengajak siswa merefleksikan nilai-nilai tersebut
dalam konteks organisasi dan dunia kerja. Diskusi nilai, analisis ayat
Al-Qur’an, hadis, dan studi tokoh memberikan pondasi moral yang kuat.
Pendekatan ini juga mendorong siswa mengenali konflik nilai dan belajar
mengambil keputusan etis berdasarkan prinsip syariat dan akhlak.
11.2.
Pembelajaran
Kontekstual melalui Studi Kasus Organisasi dan Profesi
Studi kasus menjadi
metode yang efektif untuk menghubungkan teori akhlak dengan realitas
organisasi. Guru dapat menyajikan kasus-kasus yang relevan, seperti konflik
kepengurusan OSIS, penyalahgunaan amanah, ketidakjujuran dalam laporan
kegiatan, atau dilema etika dalam pekerjaan modern.³ Siswa diminta
menganalisis, mendiskusikan, dan menawarkan solusi berdasarkan nilai etika
Islam. Melalui metode ini, siswa belajar berpikir kritis, memahami dinamika
organisasi, dan merumuskan keputusan yang bermoral.
11.3.
Simulasi Musyawarah
dan Role-Play Kepemimpinan
Simulasi (role-play)
dan latihan musyawarah melatih siswa untuk berkomunikasi, bernegosiasi, dan
menyelesaikan masalah secara etis. Metode ini mengajarkan nilai kerendahan
hati, empati, dan penghargaan terhadap pendapat orang lain.⁴ Dalam simulasi
kepemimpinan, siswa diberi kesempatan mempraktikkan pengambilan keputusan, delegasi
tugas, dan manajemen konflik. Aktivitas ini memperkuat pengalaman nyata siswa
dalam menerapkan prinsip shūrā, amanah, dan tanggung jawab
sebagaimana diajarkan Islam.
11.4.
Penilaian Autentik
dalam Pembelajaran Etika Organisasi dan Profesi
Penilaian autentik
menilai kemampuan siswa dalam mengimplementasikan nilai etika dalam aktivitas
nyata, bukan hanya dalam ujian tertulis. Guru dapat menilai kejujuran,
kedisiplinan, kemampuan bekerja sama, dan integritas siswa melalui observasi
keterlibatan dalam kegiatan organisasi, proyek kelompok, serta tugas
kepemimpinan.⁵ Penilaian autentik memastikan bahwa pembelajaran etika
benar-benar membentuk karakter siswa secara holistik.
11.5.
Project-Based Learning
(PjBL) untuk Penguatan Etika Kolaboratif
Model pembelajaran berbasis
proyek melibatkan siswa dalam tugas jangka panjang seperti pengelolaan kegiatan
sekolah, pengabdian masyarakat, atau proyek lingkungan.⁶ Dalam proyek ini,
siswa belajar membagi peran, menyelesaikan masalah bersama, menyusun laporan
dengan transparan, serta menunjukkan komitmen pada amanah yang diberikan. PjBL
memperkuat nilai kerja sama, tanggung jawab, dan kepemimpinan yang beretika.
11.6.
Pengembangan Budaya
Sekolah Berbasis Keteladanan (Model Uswah)
Keteladanan guru dan
pimpinan sekolah merupakan bagian terpenting dalam pembelajaran etika. Dalam
Islam, teladan lebih efektif dibandingkan sekadar instruksi.⁷ Ketika guru
menunjukkan sikap jujur, disiplin, adil, dan penuh kasih sayang, siswa akan
belajar secara alami melalui proses imitasi dan internalisasi. Budaya sekolah
yang ditopang oleh keteladanan membentuk lingkungan moral yang hidup, sehingga
nilai etika organisasi dan profesi dapat tumbuh secara organik dalam keseharian
siswa.
11.7.
Kolaborasi antara
Guru, Pembina Organisasi, dan Orang Tua
Pembelajaran etika
yang efektif memerlukan dukungan seluruh ekosistem pendidikan. Guru Akidah
Akhlak, pembina OSIS, pembina ekstrakurikuler, dan orang tua harus bekerja sama
memberikan bimbingan dan pengawasan dalam aktivitas organisasi siswa.⁸
Kolaborasi ini menciptakan konsistensi nilai antara rumah dan sekolah, serta
membantu siswa menerapkan akhlak mulia dalam berbagai konteks kehidupan.
11.8.
Relevansi Pembelajaran
Etika untuk Kesiapan Profesional Peserta Didik
Penerapan
model-model pembelajaran ini memberikan kesiapan awal bagi peserta didik untuk
memasuki dunia kerja yang menuntut integritas, komunikasi efektif,
kepemimpinan, dan pemecahan masalah.⁹ Dengan pengalaman belajar yang langsung
dan bermakna, siswa MA dapat memahami bahwa keberhasilan profesional tidak
hanya bergantung pada kompetensi teknis, tetapi juga pada kekuatan etika dan
karakter yang kokoh.
Secara keseluruhan,
model pembelajaran etika organisasi dan profesi di MA harus bersifat aplikatif,
partisipatif, dan berbasis pengalaman. Dengan pendekatan yang tepat, peserta
didik akan mampu menginternalisasi nilai-nilai etika Islam dan menerapkannya
secara konsisten dalam organisasi sekolah maupun dalam kehidupan profesi di
masa depan.
Footnotes
[1]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter dalam Perspektif
Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 61–63.
[2]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 41–44.
[3]
Andrew Ghillyer, Business Ethics: A Real-World Approach (New
York: McGraw-Hill, 2018), 27–30.
[4]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah,
2005), 3:73–76.
[5]
Syaiful Sagala, Konsep dan Makna Pembelajaran (Bandung:
Alfabeta, 2011), 152–155.
[6]
Lorin W. Anderson dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning,
Teaching, and Assessing (New York: Addison Wesley Longman, 2001), 109–113.
[7]
Yusuf al-Qaradawi, Prioritas dalam Penegakan Hukum Islam
(Jakarta: Gema Insani Press, 1995), 88–91.
[8]
Joyce Epstein, School, Family, and Community Partnerships
(Boulder: Westview Press, 2011), 54–57.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 193–197.
12.
Analisis Filosofis dan Teologis tentang Etika
Organisasi
Analisis filosofis
dan teologis terhadap etika organisasi memandang bahwa nilai-nilai moral dalam
struktur organisasi tidak sekadar aturan teknis, tetapi merupakan manifestasi
dari pandangan manusia, Tuhan, dan hubungan sosial menurut perspektif Islam.
Etika organisasi dalam Islam berakar pada pandangan dunia (worldview)
tauhid yang menegaskan bahwa segala tindakan manusia terkait dengan keberadaan
Tuhan sebagai sumber nilai moral tertinggi.¹ Dengan demikian, organisasi
dipahami bukan hanya sebagai entitas sosial, tetapi sebagai ruang pengabdian
(ibadah) dan ladang amanah yang harus diurus dengan nilai-nilai ilahiah.
12.1.
Landasan Filosofis:
Konsep Manusia, Kebebasan, dan Tanggung Jawab
Secara filosofis,
etika organisasi dalam Islam berpijak pada konsep manusia sebagai makhluk yang
memiliki akal, kehendak bebas, dan tanggung jawab moral.² Manusia diberi
kemampuan untuk membedakan antara baik dan buruk melalui akal (‘aql),
sekaligus memiliki kebebasan memilih tindakannya. Namun kebebasan ini diarahkan
oleh prinsip tanggung jawab (mas’ūliyyah) terhadap Allah, sesama
manusia, dan lingkungan. Dalam konteks organisasi, kebebasan individu dibingkai
oleh tugas kolektif yang harus selaras dengan nilai kebaikan bersama. Etika
organisasi dengan demikian berfungsi menjaga keseimbangan antara otonomi
individu dan harmoni kelompok.
12.2.
Sumber Teologis Etika
Organisasi: Tauhid, Syariat, dan Akhlak
Teologisnya, etika
organisasi berakar pada tiga sumber utama: tauhid, syariat, dan akhlak.
·
Tauhid
memberikan orientasi bahwa segala aktivitas organisasi dilakukan untuk meraih
keridaan Allah, bukan sekadar kepentingan duniawi.³
·
Syariat
memberikan aturan moral yang jelas mengenai keadilan, amanah, musyawarah, dan
larangan terhadap perilaku manipulatif.
·
Akhlak
memberi panduan sifat-sifat mulia seperti sabar, jujur, rendah hati, dan kasih
sayang yang harus menjadi karakter pemimpin dan anggota organisasi.
Ketiga sumber ini
menjadikan etika organisasi dalam Islam bersifat integratif: memadukan aspek
spiritual, moral, dan sosial dalam satu kesatuan nilai.
12.3.
Etika Sebagai
Mekanisme Menjaga Keadilan dan Kemaslahatan
Dari perspektif
teologis, tujuan utama etika organisasi adalah menjaga keadilan (al-‘adl)
dan kemaslahatan (al-maṣlaḥah). Keadilan merupakan
prinsip normatif yang harus menjiwai kebijakan organisasi, termasuk dalam
pembagian tugas, pengambilan keputusan, dan penanganan konflik.⁴ Islam
menegaskan bahwa ketidakadilan adalah akar kerusakan sosial, sehingga
organisasi harus dijalankan dengan prinsip proporsionalitas dan persamaan hak.
Adapun kemaslahatan menjadi orientasi operasional bagi organisasi agar
memberikan manfaat luas, menghindari kerusakan, dan memperkuat kesejahteraan
sosial.⁵
12.4.
Hubungan Etika dan
Kekuasaan dalam Perspektif Islam
Filsafat kekuasaan
dalam Islam memandang bahwa kekuasaan bukanlah tujuan, melainkan alat untuk
menegakkan kebaikan dan memperbaiki umat. Kekuasaan memiliki potensi kebaikan
sekaligus potensi penyimpangan. Oleh sebab itu, kepemimpinan dalam organisasi
harus dilandasi etika yang ketat agar tidak terjadi tirani, eksploitasi, atau
penyalahgunaan wewenang.⁶ Pandangan klasik para ulama seperti al-Māwardī dan
Ibn Taymiyyah menegaskan bahwa kepemimpinan harus dijaga melalui musyawarah,
transparansi, dan pengawasan moral. Etika menjadi pengendali kekuasaan agar
pemimpin tetap berada dalam jalur amanah.
12.5.
Etika Organisasi
sebagai Manifestasi Konsep Khalifah
Konsep khalifah
dalam Islam menempatkan manusia sebagai pengelola bumi (steward
of the earth) dengan tanggung jawab menjalankan amanah sesuai
ketentuan Allah.⁷ Organisasi menjadi salah satu wujud peran kekhalifahan
tersebut, di mana manusia bekerja sama untuk mencapai tujuan-tujuan sosial dan
moral. Etika organisasi memastikan bahwa pengelolaan sumber daya manusia,
keuangan, dan informasi dilakukan secara bijaksana, adil, dan bertanggung
jawab. Dengan perspektif ini, organisasi dipahami sebagai ruang aktualisasi
mandat kekhalifahan.
12.6.
Integrasi Etika
Normatif dan Realitas Sosial
Analisis filosofis
dan teologis menunjukkan bahwa etika organisasi tidak berhenti pada tataran
normatif, tetapi harus berinteraksi dengan realitas sosial yang kompleks.⁸
Realitas organisasi modern menghadirkan dinamika seperti konflik kepentingan,
tuntutan ekonomi, dan tekanan lingkungan kerja. Etika Islam memberikan prinsip
fleksibilitas melalui konsep ijtihād dan maṣlaḥah,
sehingga organisasi dapat mengelola perubahan tanpa mengorbankan nilai moral.
Integrasi antara nilai normatif dan kondisi sosial ini menjadi kunci ketahanan
etika dalam dunia profesi.
12.7.
Relevansi Analisis
Filosofis dan Teologis bagi Pendidikan MA
Bagi peserta didik
Madrasah Aliyah, analisis filosofis dan teologis ini memberikan pemahaman mendalam
bahwa etika bukanlah aturan formal yang dapat dinegosiasi, tetapi berakar pada
struktur ontologis dan teologis manusia.⁹ Pembelajaran etika organisasi menjadi
lebih bermakna ketika siswa memahami bahwa amanah, keadilan, dan kerja sama
merupakan bagian dari eksistensi moral mereka sebagai insan beriman. Pemahaman
filosofis ini menumbuhkan kesadaran bahwa perilaku etis bukan hanya kewajiban
sosial, tetapi juga ibadah yang bernilai spiritual.
Secara keseluruhan,
analisis filosofis dan teologis tentang etika organisasi memperlihatkan bahwa
etika adalah fondasi moral yang memandu hubungan antarindividu dalam kelompok.
Perspektif Islam memadukan prinsip tauhid, akal, dan akhlak untuk menciptakan
organisasi yang adil, berintegritas, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dengan
landasan ini, organisasi tidak hanya menjadi struktur sosial, tetapi wahana
pembentukan karakter dan pengabdian kepada Tuhan.
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 57–60.
[2]
Fazlur Rahman, Major Themes in the Qur’an (Chicago: University
of Chicago Press, 2009), 17–21.
[3]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996),
303–307.
[4]
Al-Māwardī, al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1985), 29–33.
[5]
Najm al-Dīn al-Ṭūfī, al-Maṣlaḥah fī al-Tashrī‘ al-Islāmī
(Riyadh: Maktabah al-Rushd, 1998), 61–65.
[6]
Ibn Taymiyyah, al-Siyāsah al-Shar‘iyyah (Riyadh: Maktabah
al-Rushd, 1998), 12–14.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature (London: George Allen
& Unwin, 1968), 99–102.
[8]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2005), 145–149.
[9]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 201–204.
13.
Relevansi Etika Organisasi bagi Generasi Muda
Muslim
Etika organisasi
memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda Muslim, terutama
di tengah perkembangan sosial modern yang penuh tantangan. Etika organisasi
tidak hanya memberikan panduan moral untuk bekerja dan berinteraksi, tetapi
juga menjadi fondasi bagi munculnya generasi yang berintegritas, disiplin, dan
bertanggung jawab.¹ Dalam konteks pendidikan Islam, khususnya di Madrasah
Aliyah (MA), etika organisasi menjadi sarana strategis untuk membangun
identitas moral peserta didik serta menyiapkan mereka menghadapi dunia kerja
dan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Relevansi ini semakin kuat
ketika generasi muda kini hidup dalam era digital dan global yang menuntut
kecakapan moral yang lebih matang.
13.1.
Pembentukan Identitas
Moral dan Spiritual
Etika organisasi
membantu generasi muda Muslim membentuk identitas moral dan spiritual yang
selaras dengan nilai-nilai Islam.² Dengan memahami bahwa setiap tindakan dalam
organisasi memiliki dimensi etis dan spiritual, siswa menyadari bahwa kerja
sama, amanah, dan kejujuran bukan sekadar tuntutan sosial, tetapi perintah
agama. Kesadaran ini memperkuat konsep diri sebagai Muslim yang bertanggung
jawab dan menjaga integritas dalam berbagai situasi. Identitas moral yang kuat
menjadi modal penting bagi generasi muda untuk tidak mudah tergoda oleh
perilaku tidak etis seperti korupsi, manipulasi, atau ketidakadilan.
13.2.
Penguatan Kompetensi
Sosial dan Keterampilan Kolaboratif
Generasi muda yang
terlibat dalam organisasi sekolah belajar berbagai keterampilan sosial, seperti
komunikasi, negosiasi, penyelesaian konflik, dan kerja sama.³ Semua
keterampilan ini memiliki akar kuat dalam etika Islam yang menekankan
pentingnya ukhuwah,
musyawarah (shūrā), dan kasih sayang dalam
interaksi. Pembiasaan ini menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara
intelektual, tetapi juga matang secara sosial dan mampu bekerja efektif dalam
kelompok. Kompetensi sosial ini sangat diperlukan dalam masyarakat modern yang
semakin menekankan kolaborasi lintas disiplin.
13.3.
Kesiapan Menghadapi
Dunia Kerja dan Tantangan Profesional
Etika organisasi
juga memiliki relevansi besar untuk mempersiapkan generasi muda memasuki dunia
kerja. Dunia profesional menuntut ketepatan waktu, tanggung jawab, disiplin,
dan kemampuan menyelesaikan tugas dengan baik.⁴ Nilai-nilai tersebut sejalan
dengan prinsip itqān (kerja berkualitas) dan iḥsān
(melakukan yang terbaik) dalam Islam. Dengan menerapkan akhlak mulia dalam
aktivitas organisasi di sekolah, peserta didik memperoleh pengalaman awal
tentang bagaimana bersikap profesional. Ini membantu mereka lebih siap
menghadapi dinamika dunia kerja yang menuntut integritas dan konsistensi moral.
13.4.
Ketangguhan Moral di
Era Digital dan Globalisasi
Generasi muda saat
ini menghadapi tantangan etis baru di dunia digital, seperti penyalahgunaan
media sosial, penyebaran informasi palsu, dan perilaku tidak etis dalam
komunikasi daring.⁵ Etika organisasi memberikan kerangka moral untuk menghadapi
tantangan-tantangan tersebut dengan bijak. Nilai ṣidq (kejujuran), amanah, dan
kehati-hatian dapat membentengi generasi muda dari perilaku digital yang
merusak. Dengan demikian, etika organisasi menjadi kompas moral yang memandu
mereka untuk bertanggung jawab dalam dunia digital yang serba cepat dan rawan
penyimpangan.
13.5.
Pembentukan Generasi
Pemimpin yang Berintegritas
Keterlibatan dalam
organisasi sekolah memberikan kesempatan bagi generasi muda untuk mengasah
kemampuan kepemimpinan. Islam menekankan bahwa pemimpin harus berakhlak mulia,
adil, dan amanah.⁶ Melalui pengalaman memimpin proyek, rapat, atau kegiatan
OSIS, siswa belajar membuat keputusan yang etis, mengelola konflik, dan
mempengaruhi orang lain dengan keteladanan. Pengalaman ini sangat berharga
dalam membangun generasi pemimpin Muslim yang tidak hanya cakap, tetapi juga
memiliki integritas moral yang tinggi.
13.6.
Kontribusi terhadap
Masyarakat Berkeadaban
Etika organisasi
turut berkontribusi melahirkan generasi yang peduli terhadap masalah sosial dan
siap berperan aktif dalam membangun masyarakat yang berkeadaban.⁷ Nilai-nilai
seperti kepedulian, tanggung jawab sosial, dan keadilan menjadi bagian dari
budaya organisasi yang dibangun di sekolah. Ketika nilai-nilai tersebut
diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat, generasi muda Muslim dapat menjadi
agen perubahan yang mendorong keadilan, harmoni, dan kesejahteraan bersama.
13.7.
Penguatan Keteladanan
sebagai Sarana Pendidikan Karakter
Generasi muda sangat
mudah dipengaruhi oleh lingkungan dan keteladanan. Dalam organisasi sekolah,
guru dan pembina yang menunjukkan akhlak mulia menjadi model yang kuat bagi
siswa.⁸ Keteladanan dalam memimpin, bekerja, dan berinteraksi membentuk
karakter siswa melalui pengamatan langsung. Pendidikan karakter melalui
keteladanan terbukti lebih efektif daripada instruksi verbal, karena memberikan
contoh konkret perilaku yang seharusnya diikuti.
Secara keseluruhan,
etika organisasi memiliki relevansi besar dalam membentuk generasi muda Muslim
yang berkarakter, profesional, dan siap menghadapi tantangan zaman. Nilai-nilai
etika Islam menjadi fondasi yang mengarahkan mereka menjadi individu yang
berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta mampu memimpin dengan
moralitas tinggi.
Footnotes
[1]
Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Karakter dalam Perspektif
Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013), 117–120.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Life and Thought (London: George
Allen & Unwin, 1981), 151–154.
[3]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 112–115.
[4]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2005), 123–126.
[5]
Charles Ess, Digital Media Ethics (Cambridge: Polity Press,
2014), 76–80.
[6]
Al-Māwardī, al-Aḥkām al-Sulṭāniyyah (Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1985), 15–18.
[7]
M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an (Bandung: Mizan,
1992), 249–252.
[8]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 215–217.
14.
Kesimpulan
Etika dalam organisasi
dan profesi merupakan pilar utama bagi pembentukan karakter mulia pada generasi
muda Muslim, khususnya di lingkungan Madrasah Aliyah (MA). Kajian ini
menunjukkan bahwa etika organisasi tidak hanya berkaitan dengan aturan
perilaku, tetapi juga berakar pada pandangan dunia Islam yang menempatkan
manusia sebagai makhluk bermoral, bertanggung jawab, dan memiliki ikatan
teologis dengan Tuhan.¹ Implementasi etika dalam organisasi menuntut
integritas, amanah, kerja sama, musyawarah, dan sikap adil—nilai-nilai yang
tidak hanya memperkuat hubungan sosial, tetapi juga membangun struktur
organisasi yang sehat dan berorientasi pada kemaslahatan.
Di sisi lain, etika
profesi menegaskan tanggung jawab individu sebagai pekerja yang berkompeten,
jujur, dan berdedikasi.² Ketika etika organisasi dan profesi diterapkan secara
harmonis, akan terbentuk budaya kerja yang mencerminkan nilai-nilai Islam
seperti iḥsān,
itqān,
dan mas’ūliyyah.
Keduanya saling mendukung dalam membentuk pribadi yang bertanggung jawab baik
secara individu maupun kolektif. Dalam konteks MA, penerapan etika melalui
kegiatan OSIS, ekstrakurikuler, proyek kolaboratif, dan pembelajaran berbasis
nilai menjadi sarana penting untuk pembiasaan etika secara praktis.
Analisis filosofis
dan teologis memperlihatkan bahwa etika organisasi bukan sekadar perangkat
sosial, tetapi juga manifestasi dari konsep tauhid, keadilan, dan
kemaslahatan.³ Dengan memahami dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis
etika, peserta didik dapat melihat organisasi sebagai ruang aktualisasi nilai
spiritual dan moral, bukan hanya arena administratif. Pemahaman ini membantu
peserta didik membangun identitas moral yang kokoh di tengah tantangan era
modern yang sarat dengan isu digital, globalisasi, serta dinamika
sosial-politik.
Secara praktis,
etika organisasi relevan dalam membentuk generasi muda Muslim yang mampu
menghadapi dunia kerja dengan kompetensi dan integritas. Nilai-nilai seperti
kejujuran, tanggung jawab, kepemimpinan, toleransi, dan kolaborasi menjadi
bekal penting untuk berinteraksi dalam lingkungan profesional yang kompleks dan
multikultural.⁴ Dengan demikian, pendidikan akhlak di MA bukan hanya bertujuan
membentuk perilaku baik, tetapi membangun karakter utuh yang siap berkontribusi
positif bagi masyarakat.
Pada akhirnya,
kesimpulan ini menegaskan bahwa etika organisasi merupakan instrumen strategis
dalam pendidikan Islam modern. Integrasinya dengan etika profesi, pembelajaran
akhlak, dan kegiatan organisasi sekolah memberikan kontribusi besar bagi
terbentuknya generasi yang beradab, profesional, dan berorientasi pada
nilai-nilai Ilahiah.⁵ Dengan fondasi etika yang kuat, generasi muda Muslim
diharapkan mampu menjalankan peran kekhalifahan dalam masyarakat dengan penuh
tanggung jawab moral dan spiritual.
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 88–91.
[2]
Abu Hamid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2005), 32–35.
[3]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1996),
303–307.
[4]
Abbas J. Ali, Islamic Perspectives on Management and Organization
(Cheltenham: Edward Elgar Publishing, 2005), 87–91.
[5]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia (Jakarta:
Rajawali Pers, 2019), 142–145.
Daftar Pustaka
Abdul Aziz al-Badri.
(1999). Umar ibn al-Khattab: His life and times. International Islamic
Publishing House.
Abdul Majid, &
Andayani, D. (2013). Pendidikan karakter dalam perspektif Islam.
Remaja Rosdakarya.
Abu Zahrah, M. (1978). Akhlaq
Islam. Dār al-Fikr al-‘Arabī.
Al-Ghazālī, A. H. (2005). Iḥyā’
‘ulūm al-dīn (Vol. 1–4). Dār al-Ma‘rifah.
Al-Māwardī, A. al-H.
(1985). Al-aḥkām al-sulṭāniyyah. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ali, A. J. (2005). Islamic
perspectives on management and organization. Edward Elgar Publishing.
Ali, A. J. (2009). Islamic
perspectives on leadership and management. Edward Elgar Publishing.
Anderson, L. W., &
Krathwohl, D. R. (2001). A taxonomy for learning, teaching, and assessing.
Addison Wesley Longman.
Amina Wadud. (1999). Qur’an
and woman: Rereading the sacred text from a woman’s perspective. Oxford
University Press.
Boatright, J. R. (2011). Ethics
and the conduct of business (7th ed.). Pearson.
Boles, J. K., & Duff,
D. M. (2010). Women in American politics. Wadsworth Publishing.
Crane, A., & Matten, D.
(2016). Business ethics: Managing corporate citizenship and sustainability
in the age of globalization (4th ed.). Oxford University Press.
Departemen Agama Republik
Indonesia. (2011). Al-Qur’an dan terjemahannya. PT Sari Agung.
Epstein, J. (2011). School,
family, and community partnerships (2nd ed.). Westview Press.
Ess, C. (2014). Digital
media ethics. Polity Press.
Fazlur Rahman. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of
Chicago Press.
Fazlur Rahman. (2009). Major
themes in the Qur’an (2nd ed.). University of Chicago Press.
Fazlun Khalid. (2001). Islam
and the environment. Ta-Ha Publishers.
Fry, L. W. (2003). Toward a
theory of spiritual leadership. The Leadership Quarterly, 14(6),
693–727.
Ghillyer, A. (2018). Business
ethics: A real-world approach (3rd ed.). McGraw-Hill.
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī.
(1987). Fatḥ al-bārī. Dār al-Rayān.
Ibn Miskawayh. (2011). Tahdhīb
al-akhlāq. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
(2000). Madārij al-sālikīn. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Taymiyyah. (1998). Al-siyāsah
al-shar‘iyyah. Maktabah al-Rushd.
Klitgaard, R. (1988). Controlling
corruption. University of California Press.
Lickona, T. (1991). Educating
for character. Bantam Books.
Maslach, C., & Leiter,
M. P. (1997). The truth about burnout. Jossey-Bass.
Montgomery Watt. (1956). Muhammad
at Medina. Clarendon Press.
Nasr, S. H. (1968). Man
and nature: The spiritual crisis of modern man. George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1975). Ideals
and realities of Islam. George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1981). Islamic
life and thought. George Allen & Unwin.
Nata, A. (2019). Akhlak
tasawuf dan karakter mulia. Rajawali Pers.
Osman, M. F. (1997). Concepts
of the Qur’an. MVI Publications.
Qaradawi, Y. (1992). Fiqh
al-awlawiyyāt. Dār al-Shurūq.
Qaradawi, Y. (1995). Prioritas
dalam penegakan hukum Islam. Gema Insani Press.
Qaradawi, Y. (1998). Al-ṣulḥ
bayna al-nās. Dār al-Shurūq.
Ramadan, T. (2007). The
messenger: The meanings of the life of Muhammad. Allen Lane.
Ramadan, T. (2007). In
the footsteps of the Prophet. Oxford University Press.
Rida, R. (1923). Al-khilāfah
aw al-imāmah al-‘uẓmā. al-Manār.
Rida, R. (1947). Tafsīr
al-Manār. al-Manār.
Sagala, S. (2011). Konsep
dan makna pembelajaran. Alfabeta.
Sagala, S. (2013). Manajemen
pendidikan berbasis sekolah. Alfabeta.
Sardar, Z. (1985). Islamic
futures: The shape of ideas to come. Mansell Publishing.
Schwab, K. (2016). The
fourth industrial revolution. World Economic Forum.
Shihab, M. Q. (1992). Membumikan
Al-Qur’an. Mizan.
Shihab, M. Q. (1996). Wawasan
Al-Qur’an: Tafsir maudhu‘i atas pelbagai persoalan umat. Mizan.
Solomon, R. C. (1992). Ethics
and excellence: Cooperation and integrity in business. Oxford University
Press.
Tirmidhī, A. ‘Ī. (1998). Sunan
al-Tirmidhī. Dār Ihyā’ al-Turāth.
Ṭūfī, N. al-D. (1998). Al-maṣlaḥah
fī al-tashrī‘ al-islāmī. Maktabah al-Rushd.
Wahbah al-Zuḥaylī. (1985). Al-fiqh
al-islāmī wa adillatuhu (Vol. 1–10). Dār al-Fikr.
Watt, W. M. (1956). Muhammad
at Medina. Clarendon Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar