Filsafat Kontemporer Barat
Genealogi, Paradigma, dan Relevansinya terhadap
Pemikiran Islam Modern
Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif tentang filsafat
kontemporer Barat dan relevansinya bagi pengembangan kajian filsafat
Islam dalam konteks global dan modern. Melalui pendekatan historis,
ontologis, epistemologis, aksiologis, serta komparatif, tulisan ini menelusuri
pergeseran paradigma berpikir dari rasionalisme modern menuju relativisme
postmodern, serta implikasinya terhadap pemahaman manusia, kebenaran, dan
moralitas. Filsafat kontemporer, sebagaimana diwakili oleh tokoh-tokoh seperti
Heidegger, Foucault, Derrida, Habermas, dan Levinas, menyoroti krisis makna
yang ditimbulkan oleh modernitas dan menawarkan pembacaan baru terhadap
eksistensi, bahasa, dan etika. Di sisi lain, filsafat Islam menghadirkan
pendekatan integratif melalui konsep tauhid, ‘aql, dan hikmah,
yang menautkan rasionalitas, spiritualitas, dan moralitas dalam satu kesatuan
kosmologis.
Melalui analisis perbandingan dan kritik filosofis,
artikel ini menemukan bahwa dialog antara filsafat kontemporer Barat dan
filsafat Islam berpotensi melahirkan sintesis filosofis baru—yaitu
rasionalitas kritis-spiritual yang mampu menjembatani antara relativisme
postmodern dan metafisika tradisional. Dalam konteks kontemporer, sintesis
tersebut relevan untuk menjawab problem global seperti krisis etika, degradasi
lingkungan, dan disorientasi nilai manusia di era digital. Artikel ini
menegaskan bahwa masa depan filsafat tidak lagi terletak pada dominasi satu
tradisi, melainkan pada paradigma hikmah global yang menggabungkan
kedalaman spiritual Islam dengan refleksivitas kritis Barat. Dengan demikian,
filsafat menjadi sarana transformasi intelektual dan moral yang mengembalikan
pengetahuan kepada tujuan sejatinya: menuntun manusia menuju kebijaksanaan,
keadilan, dan keseimbangan semesta.
Kata Kunci: Filsafat
Kontemporer Barat; Filsafat Islam; Rasionalitas Kritis-Spiritual; Tauhid; Etika
Transendental; Postmodernisme; Dialog Filosofis; Hikmah Global.
PEMBAHASAN
Relevansi Filsafat Kontemporer Barat terhadap Pemikiran
Islam Modern
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang Kajian
Filsafat Kontemporer
Barat muncul sebagai reaksi kritis terhadap proyek rasionalitas modern yang
dibangun sejak era pencerahan (Enlightenment). Modernitas, yang
ditandai oleh keyakinan terhadap kemampuan akal manusia dalam menemukan
kebenaran universal dan obyektif, mulai mengalami krisis epistemologis dan
moral pada abad ke-20. Krisis ini dipicu oleh dua faktor utama: pertama,
kegagalan proyek rasionalisme dan positivisme dalam mengantarkan manusia kepada
kemajuan moral dan kebahagiaan; kedua, munculnya kesadaran akan keterbatasan
rasionalitas instrumental dalam memahami kompleksitas realitas manusia dan
budaya.¹
Setelah dua perang
dunia yang meninggalkan trauma kolektif dan kehancuran moral di Barat, banyak
pemikir mulai mempertanyakan validitas klaim rasionalitas universal yang
dianggap netral dan objektif. Tokoh-tokoh seperti Martin Heidegger, Jean-Paul
Sartre, dan Michel Foucault tampil untuk mendekonstruksi asumsi-asumsi dasar
filsafat modern yang berpusat pada subjek rasional dan kebenaran tunggal.²
Filsafat tidak lagi dipahami sekadar sebagai upaya menemukan hakikat yang tetap
dan pasti, melainkan sebagai medan refleksi kritis terhadap bahasa, kekuasaan,
sejarah, dan eksistensi manusia.³
Peralihan dari
modern ke kontemporer ini menandai pergeseran besar dalam arah berpikir
filsafat Barat. Jika modernitas menekankan pada rasionalitas logis dan
fondasionalisme, maka filsafat kontemporer menonjolkan pluralitas, relativitas,
dan dekonstruksi. Filsafat tidak lagi bertugas untuk membangun sistem tertutup,
tetapi justru membuka ruang dialog lintas disiplin, lintas budaya, dan lintas
paradigma.⁴
Dalam konteks
pendidikan dan kajian Filsafat Islam, mempelajari filsafat kontemporer Barat
memiliki nilai strategis. Pertama, karena ia memungkinkan pemahaman terhadap
dinamika pemikiran global yang menjadi latar belakang wacana modernitas dan
postmodernitas. Kedua, karena ia membuka peluang bagi pembacaan ulang terhadap
tradisi intelektual Islam agar mampu berdialog dengan tantangan zaman seperti
sekularisasi, relativisme nilai, dan krisis ekologis.⁵ Dengan demikian, kajian
ini tidak sekadar bersifat retrospektif,
tetapi juga prospektif — mengarahkan pembaruan pemikiran Islam di tengah arus
globalisasi intelektual.
1.2.
Rumusan Masalah dan
Tujuan Kajian
Kajian ini berangkat
dari beberapa pertanyaan mendasar:
(1)
Apa karakteristik pokok yang membedakan
filsafat kontemporer Barat dari filsafat modern sebelumnya?
(2)
Bagaimana pergulatan para pemikir
kontemporer dalam menghadapi krisis makna, rasionalitas, dan moralitas?
(3)
Sejauh mana gagasan-gagasan
tersebut dapat berdialog atau berkontribusi terhadap pengembangan Filsafat
Islam kontemporer?
Tujuan utama
penelitian ini adalah memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur
berpikir filsafat kontemporer, terutama dalam dimensi ontologis, epistemologis,
dan aksiologisnya. Selain itu, kajian ini bertujuan memperlihatkan kemungkinan terjadinya sintesis kritis antara filsafat
Barat kontemporer dan tradisi intelektual Islam, yang dapat memperkaya horizon
berpikir umat Islam dalam menjawab problem kemanusiaan modern.⁶
1.3.
Metodologi Kajian
Kajian ini menggunakan
pendekatan analisis filosofis yang
bersifat reflektif, kritis, dan komparatif. Pertama, pendekatan genealogis
digunakan untuk menelusuri asal-usul dan transformasi ide-ide utama filsafat
Barat dari modern ke kontemporer, sebagaimana diperkenalkan oleh Nietzsche dan
Foucault.⁷ Kedua, pendekatan hermeneutik dipakai untuk
menafsirkan teks-teks filosofis secara kontekstual dan historis, mengikuti
pandangan Hans-Georg Gadamer tentang dialog antara teks dan pembaca.⁸ Ketiga,
pendekatan komparatif diterapkan untuk
menelaah keterkaitan atau pertentangan antara gagasan-gagasan filsafat Barat
dan konsep-konsep dalam Filsafat Islam, seperti hubungan antara “Being”
dan wujūd,
atau antara “reason” dan ʿaql.⁹
Selain itu, kajian
ini bersifat interdisipliner, menggabungkan perspektif filsafat, teologi, dan
sosiologi pengetahuan. Pendekatan seperti ini memungkinkan pemahaman yang lebih
menyeluruh terhadap realitas intelektual kontemporer yang tidak lagi monolitik.
Kajian ini diharapkan tidak berhenti pada analisis teoritis, melainkan
menghasilkan refleksi etis dan aksiologis yang dapat memperkaya wacana Filsafat Islam modern dalam menghadapi
tantangan global seperti krisis kemanusiaan, dislokasi identitas, dan degradasi
nilai spiritual.¹⁰
Footnotes
[1]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern
Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 17–21.
[2]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 39–41.
[3]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge (London:
Routledge, 1972), 12–14.
[4]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington and Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiv–xxvii.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 243–245.
[6]
Ziauddin Sardar, Islam, Postmodernism and Other Futures: A Ziauddin
Sardar Reader (London: Pluto Press, 2003), 56–58.
[7]
Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison,
trans. Alan Sheridan (New York: Vintage Books, 1977), 28–31.
[8]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 2nd rev. ed. (New York:
Continuum, 1989), 295–301.
[9]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 66–70.
[10]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 112–117.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis
2.1.
Peralihan dari Modern
ke Kontemporer
Filsafat kontemporer
Barat tidak lahir dalam ruang kosong; ia merupakan hasil dari proses panjang
kritik terhadap warisan modernitas yang didominasi oleh rasionalisme,
empirisisme, dan positivisme. Modernitas—yang bermula sejak René Descartes
dengan semboyannya cogito ergo sum—telah menempatkan
subjek manusia sebagai pusat segala realitas.¹ Rasionalitas dianggap mampu
menyingkap kebenaran universal dan menaklukkan alam melalui sains. Namun,
keyakinan tersebut mulai mengalami krisis sejak akhir abad ke-19 dan semakin
mendalam pada abad ke-20 ketika realitas sosial, politik, dan kultural
menunjukkan bahwa rasionalitas ilmiah tidak selalu membawa kemajuan moral
maupun kebahagiaan manusia.²
Kegagalan proyek
modernitas tampak jelas dalam dua perang dunia, kolonialisme global, dan krisis
eksistensial masyarakat industri. Manusia modern kehilangan makna hidup di
tengah kemajuan teknologi yang justru menimbulkan keterasingan.³ Filsafat
kemudian bergerak dari paradigma fondasional menuju paradigma reflektif, yang
tidak lagi mencari kepastian absolut, melainkan memahami dinamika pengalaman
manusia dalam konteks historis dan linguistik.⁴
Gerakan filsafat
seperti fenomenologi, eksistensialisme, strukturalisme, dan post-strukturalisme
lahir sebagai respons terhadap krisis tersebut. Edmund Husserl, misalnya,
berupaya mengembalikan filsafat kepada “hal-hal itu sendiri” (zu den
Sachen selbst), yakni kepada kesadaran yang murni dan langsung.⁵
Heidegger mengembangkan fenomenologi
menjadi ontologi fundamental, sementara Jean-Paul Sartre menegaskan kebebasan
manusia sebagai pusat eksistensi.⁶ Dari arah lain, Michel Foucault dan Jacques
Derrida memperluas kritik terhadap struktur pengetahuan dan bahasa, yang
membuka jalan menuju paradigma postmodern.⁷
Peralihan ini tidak
hanya menandai perubahan metode, tetapi juga pergeseran visi tentang hakikat manusia dan dunia. Rasionalitas yang
sebelumnya bersifat universal dan objektif kini digantikan oleh kesadaran
plural, kontekstual, dan historis.⁸
2.2.
Tokoh-tokoh Kunci dan
Aliran Utama
Dalam lanskap
filsafat kontemporer, beberapa tokoh memainkan peranan sentral. Martin
Heidegger dengan Being and Time (1927) mengajukan
kritik tajam terhadap metafisika Barat yang melupakan pertanyaan tentang Being.⁹
Ia menolak reduksi eksistensi
manusia menjadi objek kajian ilmiah, dan menggantinya dengan pemahaman
eksistensial tentang Dasein, yakni keberadaan yang sadar
akan kefanaannya.¹⁰
Jean-Paul
Sartre kemudian memperluas ide ini dalam eksistensialisme,
dengan menekankan kebebasan radikal manusia: eksistensi mendahului esensi.¹¹
Dalam pandangan Sartre, manusia
sepenuhnya bertanggung jawab atas penciptaan maknanya sendiri di dunia yang
absurd.
Sementara itu, Michel
Foucault membawa kritik menuju wilayah sosial dan politik.
Dalam karya-karyanya seperti Discipline and Punish (1975) dan The
History of Sexuality (1976–1984), Foucault menunjukkan bahwa
pengetahuan dan kekuasaan saling terkait secara produktif: kekuasaan tidak
hanya menindas, tetapi juga membentuk
subjek.¹²
Tokoh lain seperti Jacques
Derrida memperkenalkan dekonstruksi, sebuah metode membaca
teks yang menyingkap kontradiksi internal dan ketegangan makna yang
tersembunyi.¹³ Derrida menolak finalitas makna dan menegaskan bahwa bahasa
selalu terbuka terhadap tafsir baru. Sedangkan Jürgen Habermas, tokoh generasi
kedua Mazhab Frankfurt, berusaha menyelamatkan proyek rasionalitas modern
melalui teori tindakan komunikatif, dengan menekankan pentingnya dialog dan
konsensus rasional dalam masyarakat demokratis.¹⁴
Aliran-aliran
ini—fenomenologi, eksistensialisme, strukturalisme, post-strukturalisme,
hermeneutika, dan teori kritis—mencerminkan keberagaman paradigma yang
membentuk wajah filsafat kontemporer.¹⁵ Mereka berbeda dalam pendekatan, namun
bersatu dalam semangat kritik terhadap absolutisme modern dan dominasi
rasionalitas instrumental.
2.3.
Konteks Sosial-Politik
dan Intelektual
Filsafat kontemporer
tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial-politik yang melahirkannya. Setelah
Perang Dunia II, Barat menghadapi trauma kolektif, kehancuran moral, dan
kehilangan kepercayaan pada ide kemajuan yang diagungkan modernitas.¹⁶ Situasi
ini melahirkan refleksi filosofis yang lebih sensitif terhadap penderitaan,
kekuasaan, dan makna eksistensi manusia.
Di sisi lain,
perkembangan kapitalisme lanjut, media massa, dan teknologi informasi membawa
perubahan besar dalam struktur kesadaran sosial.¹⁷ Masyarakat konsumtif
menciptakan bentuk baru keterasingan yang lebih halus: manusia tidak lagi
diperbudak oleh mesin, tetapi oleh citra, tanda, dan simbol. Jean Baudrillard
menyebut kondisi ini sebagai “hiperrealitas”, di mana realitas
digantikan oleh simulakra.¹⁸
Secara intelektual,
era kontemporer juga ditandai oleh meningkatnya interaksi antara tradisi
filsafat Barat dengan tradisi non-Barat, termasuk Islam.⁹⁹ Dalam konteks ini,
filsafat Islam menghadapi tantangan baru untuk menafsirkan ulang konsep
rasionalitas, etika, dan spiritualitas dalam kerangka global. Tokoh-tokoh
seperti Seyyed Hossein Nasr, Mohammed Arkoun, dan Ziauddin Sardar berusaha
membangun dialog kritis antara warisan Islam dan pemikiran kontemporer Barat.²⁰
Dengan demikian,
landasan historis dan genealogis filsafat kontemporer Barat memperlihatkan
dinamika yang kompleks: dari krisis modernitas menuju pluralitas postmodern,
dari dominasi rasionalitas menuju hermeneutika kebermaknaan, dan dari isolasi
disiplin filsafat menuju dialog lintas tradisi. Ia bukan sekadar babak baru dalam
sejarah pemikiran Barat, tetapi juga medan refleksi global yang menuntut
keterlibatan aktif dari tradisi intelektual Islam.
Footnotes
[1]
René Descartes, Meditations on First Philosophy, trans. John
Cottingham (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 17–19.
[2]
Max Horkheimer and Theodor W. Adorno, Dialectic of Enlightenment,
trans. Edmund Jephcott (Stanford: Stanford University Press, 2002), 1–3.
[3]
Erich Fromm, The Sane Society (New York: Rinehart &
Company, 1955), 23–26.
[4]
Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature (Princeton:
Princeton University Press, 1979), 132–136.
[5]
Edmund Husserl, Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology and to a
Phenomenological Philosophy, trans. F. Kersten (The Hague: Martinus
Nijhoff, 1982), 35–38.
[6]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 72–75.
[7]
Michel Foucault, The Order of Things (London: Routledge,
1970), 386–387.
[8]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington and Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiii–xxv.
[9]
Martin Heidegger, Being and Time, 40–41.
[10]
Hubert L. Dreyfus, Being-in-the-World: A Commentary on Heidegger’s
Being and Time (Cambridge, MA: MIT Press, 1991), 15–18.
[11]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol
Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 25–27.
[12]
Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison,
trans. Alan Sheridan (New York: Vintage Books, 1977), 27–31.
[13]
Jacques Derrida, Of Grammatology, trans. Gayatri Chakravorty
Spivak (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 12–16.
[14]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1
(Boston: Beacon Press, 1984), 8–10.
[15]
Dominique Janicaud, Phenomenology “Wide Open”: After the French
Debate (New York: Fordham University Press, 2005), 56–59.
[16]
Hannah Arendt, The Human Condition (Chicago: University of
Chicago Press, 1958), 153–156.
[17]
Herbert Marcuse, One-Dimensional Man (Boston: Beacon Press,
1964), 11–14.
[18]
Jean Baudrillard, Simulacra and Simulation, trans. Sheila
Faria Glaser (Ann Arbor: University of Michigan Press, 1994), 1–2.
[19]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1975), 211–214.
[20]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 145–147.
3.
Ontologi
Filsafat Kontemporer Barat
3.1.
Dekonstruksi Konsep
“Ada”
Filsafat kontemporer
Barat menandai perubahan radikal dalam cara memahami Being
atau “Ada”. Sejak zaman Yunani klasik hingga modernitas, metafisika
Barat cenderung menempatkan Being sebagai entitas tetap,
universal, dan terpisah dari pengalaman manusia.¹ Namun, dalam filsafat
kontemporer, terutama melalui karya Martin Heidegger, pemahaman ini dikritik
secara mendasar. Heidegger menyatakan bahwa tradisi metafisika Barat telah
“melupakan makna Ada” (Seinsvergessenheit), karena lebih
sibuk membahas entitas (beings) daripada keberadaan itu
sendiri (Being).²
Dalam karya
monumentalnya Being and Time, Heidegger menggagas
ontologi fundamental yang menempatkan manusia (Dasein) sebagai pusat penyingkapan Being.³
Menurutnya, Being tidak dapat dipahami secara
objektif atau statis, tetapi hanya dapat dimengerti melalui eksistensi manusia
yang terlempar ke dunia (Geworfenheit). Dengan demikian,
realitas bukanlah sesuatu yang “ada di luar sana”, melainkan terbuka
melalui pengalaman eksistensial manusia.⁴
Pergeseran ini
membuka jalan bagi pemikiran ontologis baru, yang lebih dinamis dan
hermeneutik. Being bukan lagi substansi
metafisis, tetapi proses keterbukaan makna.⁵ Jacques Derrida kemudian
melanjutkan kritik ini melalui konsep différance, yakni perbedaan dan
penundaan makna yang tak pernah selesai.⁶ Derrida menolak adanya makna final
atau hakikat tunggal dalam bahasa maupun realitas; Being selalu hadir melalui jejak
dan permainan perbedaan.⁷
Dengan demikian,
ontologi kontemporer bergerak dari paradigma kehadiran menuju paradigma
ketidakhadiran, dari substansi menuju relasi, dan dari esensi menuju proses.⁸
Dekonstruksi terhadap konsep Being membuka ruang bagi pluralitas
dan ambiguitas ontologis yang menandai pemikiran postmodern.
3.2.
Manusia sebagai Subjek
Terbuka
Dalam filsafat
kontemporer, manusia tidak lagi dipahami sebagai subjek rasional yang otonom
dan universal sebagaimana diasumsikan oleh modernitas Cartesian. Heidegger,
Sartre, dan Merleau-Ponty menempatkan manusia sebagai makhluk yang terbuka
terhadap dunia dan terikat oleh konteks historis, tubuh, dan bahasa.⁹
Heidegger
memperkenalkan konsep Dasein bukan sebagai “manusia”
dalam pengertian biologis, melainkan sebagai eksistensi yang memiliki kesadaran
akan keterlemparannya di dunia.¹⁰ Dasein senantiasa berada dalam
relasi dengan dunia melalui being-in-the-world (In-der-Welt-sein),
sebuah hubungan ontologis yang menghapus dikotomi antara subjek dan objek.¹¹
Jean-Paul Sartre,
melalui eksistensialismenya, menegaskan bahwa manusia tidak memiliki hakikat
bawaan: existence
precedes essence.¹² Kebebasan radikal manusia membuatnya
bertanggung jawab penuh atas penciptaan makna dan nilai dalam hidupnya. Sartre
menolak determinisme teologis maupun ilmiah, karena bagi dirinya, manusia
selalu menjadi proyek yang belum selesai.¹³
Maurice
Merleau-Ponty menambahkan dimensi fenomenologis terhadap pandangan ini dengan
konsep body-subject
atau tubuh sebagai kesadaran.¹⁴ Menurutnya, tubuh bukan sekadar objek fisik,
tetapi media yang memungkinkan manusia berinteraksi dengan dunia. Melalui
persepsi, manusia mengalami realitas secara langsung, bukan melalui abstraksi
rasional.¹⁵
Dengan demikian,
manusia dalam filsafat kontemporer tidak lagi menjadi pusat kosmos, melainkan
bagian dari jejaring eksistensial yang terbuka dan dinamis. Kesadaran manusia
bukan entitas tertutup, tetapi pertemuan antara diri, dunia, dan yang lain.¹⁶
3.3.
Relevansi terhadap
Ontologi Islam
Pergeseran ontologis
dalam filsafat kontemporer Barat memiliki resonansi mendalam ketika
dibandingkan dengan tradisi filsafat Islam klasik. Dalam filsafat Islam, konsep
wujūd
(ada) juga dipahami bukan sebagai entitas statis, melainkan sebagai realitas
yang bertingkat dan dinamis. Ibn Sīnā (Avicenna) membedakan antara māhiyyah
(hakikat) dan wujūd (eksistensi), di mana
eksistensi menjadi prinsip aktualisasi bagi segala sesuatu.¹⁷
Sementara itu,
filsafat wahdat
al-wujūd Ibn ‘Arabī menawarkan pandangan ontologis yang lebih
holistik: segala sesuatu adalah manifestasi dari al-Ḥaqq (Yang Maha Ada).¹⁸ Konsep
ini memiliki kesamaan struktural dengan gagasan Heidegger tentang Being
sebagai keterbukaan yang menyingkapkan diri, meskipun dalam konteks teistik
yang berbeda.
Sayyed Hossein Nasr
menekankan bahwa dalam Islam, realitas tertinggi tidak dapat dipahami
semata-mata melalui rasio, tetapi melalui penyaksian spiritual (mushāhadah).¹⁹
Dengan demikian, jika filsafat Barat kontemporer menegaskan keterbukaan makna
dan keterbatasan manusia dalam memahami Being, filsafat Islam
mengartikulasikan keterbatasan tersebut dalam horizon ketundukan kepada al-Ḥaqq.²⁰
Oleh karena itu,
dialog antara ontologi kontemporer Barat dan ontologi Islam dapat menghasilkan
pemahaman yang lebih utuh: ontologi yang mengakui dimensi eksistensial manusia
sekaligus membuka ruang bagi transendensi ilahi.²¹ Ontologi Islam dapat
memperkaya filsafat kontemporer yang sering terjebak dalam imanenisme ekstrem,
sementara filsafat kontemporer dapat membantu Islam memperbarui ekspresi
konseptualnya agar relevan dengan wacana modern.²²
Footnotes
[1]
W.T. Stace, A Critical History of Greek Philosophy (London:
Macmillan, 1920), 87–90.
[2]
Martin Heidegger, Introduction to Metaphysics, trans. Gregory
Fried and Richard Polt (New Haven: Yale University Press, 2000), 4–6.
[3]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 21–24.
[4]
Hubert L. Dreyfus, Being-in-the-World: A Commentary on Heidegger’s
Being and Time (Cambridge, MA: MIT Press, 1991), 38–40.
[5]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 2nd rev. ed. (New York:
Continuum, 1989), 250–252.
[6]
Jacques Derrida, Margins of Philosophy, trans. Alan Bass
(Chicago: University of Chicago Press, 1982), 3–5.
[7]
Jacques Derrida, Of Grammatology, trans. Gayatri Chakravorty
Spivak (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 25–28.
[8]
Jean-Luc Nancy, Being Singular Plural, trans. Robert
Richardson and Anne O’Byrne (Stanford: Stanford University Press, 2000), 10–12.
[9]
Maurice Merleau-Ponty, Phenomenology of Perception, trans.
Colin Smith (London: Routledge, 1962), xii–xiv.
[10]
Martin Heidegger, Being and Time, 42–44.
[11]
Hubert Dreyfus, Being-in-the-World, 45–47.
[12]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol
Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 25–26.
[13]
Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E.
Barnes (New York: Philosophical Library, 1956), 32–34.
[14]
Maurice Merleau-Ponty, Phenomenology of Perception, 73–75.
[15]
Shaun Gallagher, How the Body Shapes the Mind (Oxford: Oxford
University Press, 2005), 11–13.
[16]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority,
trans. Alphonso Lingis (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 33–35.
[17]
Avicenna (Ibn Sīnā), The Metaphysics of the Healing, trans.
Michael Marmura (Provo, UT: Brigham Young University Press, 2005), 29–31.
[18]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, trans. R.W.J. Austin (New York:
Paulist Press, 1980), 47–49.
[19]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 106–109.
[20]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 88–91.
[21]
Reza Shah-Kazemi, Paths to Transcendence: According to Shankara,
Ibn Arabi, and Meister Eckhart (Bloomington: World Wisdom, 2006), 112–115.
[22]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 152–155.
4.
Epistemologi
dan Rasionalitas Baru
4.1.
Kritik atas Epistemologi
Modern
Epistemologi modern
yang berakar pada rasionalisme Cartesian dan empirisisme positivistik
menempatkan pengetahuan sebagai cermin realitas objektif yang dapat diukur,
dibuktikan, dan diulang.¹ Model pengetahuan semacam ini berpijak pada keyakinan
bahwa subjek yang rasional mampu menyingkap dunia sebagaimana adanya melalui
metode ilmiah. Namun, pada abad ke-20, keyakinan terhadap rasionalitas tunggal
dan objektivitas universal ini mulai diruntuhkan oleh sejumlah pemikir kontemporer.
Michel Foucault,
misalnya, menolak pandangan bahwa pengetahuan adalah representasi netral dari
kenyataan. Baginya, pengetahuan selalu terkait erat dengan kekuasaan dan tidak
pernah berdiri sendiri.² Dalam karyanya Power/Knowledge, Foucault menegaskan
bahwa setiap rezim pengetahuan berfungsi membentuk dan menundukkan subjek,
bukan sekadar menjelaskan dunia.³ Oleh karena itu, epistemologi modern bukanlah
sistem netral pencarian kebenaran, melainkan mekanisme sosial-politik yang
mengatur cara manusia berpikir dan bertindak.
Jean-François
Lyotard memperkuat kritik ini melalui konsep postmodern condition, yaitu
runtuhnya kepercayaan terhadap metanarasi—cerita besar yang
mengklaim kebenaran universal, seperti rasionalisme, kemajuan, dan humanisme.⁴
Ia menunjukkan bahwa pengetahuan kontemporer bersifat plural, lokal, dan
performatif. Tidak ada lagi satu rasionalitas yang dapat mengklaim monopoli
atas kebenaran, melainkan berbagai language games yang hidup
berdampingan.⁵
Epistemologi
kontemporer, dengan demikian, bergeser dari paradigma representasional menuju
paradigma konstruktivis dan relasional. Pengetahuan bukanlah cermin dunia,
tetapi konstruksi sosial yang lahir dari konteks, bahasa, dan relasi
kekuasaan.⁶
4.2.
Hermeneutika dan
Bahasa
Salah satu
perkembangan paling penting dalam epistemologi kontemporer adalah kebangkitan
hermeneutika sebagai paradigma alternatif terhadap positivisme. Hans-Georg
Gadamer melalui Truth and Method menegaskan bahwa
pemahaman tidak mungkin netral, karena selalu melibatkan prakonsepsi, sejarah,
dan bahasa.⁷ Pemahaman adalah dialog antara subjek dan teks, antara masa kini
dan masa lalu, dalam apa yang disebut fusi horizon (fusion
of horizons).⁸
Hermeneutika menolak
klaim objektivitas total dan menggantikannya dengan konsep makna
yang terbuka. Artinya, kebenaran tidak dapat dipahami sebagai hasil
deduksi logis atau eksperimen empiris semata, tetapi sebagai proses
interpretatif yang hidup dalam konteks budaya dan bahasa tertentu.⁹
Jacques Derrida
kemudian memperluas horizon hermeneutika ini melalui dekonstruksi.
Bagi Derrida, bahasa tidak pernah mampu menampung makna secara penuh karena
setiap tanda selalu mengandung “jejak” (trace) dari makna lain.¹⁰ Bahasa
bersifat diferensial dan cair; makna selalu ditunda (différance)
dan tidak pernah final.¹¹ Epistemologi yang berlandaskan bahasa semacam ini
membuka ruang bagi pluralitas tafsir dan menghindari dominasi tunggal kebenaran
metafisis.
Paul Ricoeur
menambahkan dimensi etis dalam hermeneutika dengan menegaskan bahwa setiap
penafsiran adalah tindakan tanggung jawab terhadap makna.¹² Pengetahuan bukan
sekadar penemuan, tetapi juga pemahaman yang menuntut keterlibatan eksistensial
dan moral.
Dengan demikian,
epistemologi kontemporer menggeser fokus dari “bagaimana kita mengetahui
sesuatu” menuju “bagaimana makna terbentuk dan ditafsirkan.” Proses ini
melibatkan subjek yang terlibat, bukan pengamat yang netral.
4.3.
Implikasi bagi
Epistemologi Islam
Kritik epistemologis
dalam filsafat kontemporer Barat memberikan peluang penting bagi pengembangan
rasionalitas Islam modern. Tradisi keilmuan Islam klasik sejak awal telah
memiliki pandangan epistemologis yang lebih luas daripada model positivistik
Barat. Dalam Islam, sumber pengetahuan tidak hanya terbatas pada rasio dan
pengalaman indrawi, tetapi juga mencakup wahyu (al-waḥy) dan intuisi spiritual (kashf).¹³
Pemikiran Islam
kontemporer seperti yang dikembangkan oleh Syed Muhammad Naquib al-Attas dan
Ismail Raji al-Faruqi berupaya merekonstruksi epistemologi Islam dengan
menekankan kesatuan antara akal dan wahyu, antara ilmu dan nilai.¹⁴ Al-Attas
menolak sekularisasi pengetahuan yang memisahkan fakta dari makna, sedangkan
al-Faruqi menekankan pentingnya Islamisasi ilmu pengetahuan agar pengetahuan
modern tidak terlepas dari orientasi etis dan tauhid.¹⁵
Jika hermeneutika
kontemporer menyoroti keterkaitan antara bahasa, konteks, dan makna, maka
epistemologi Islam sejak awal telah mengandung dimensi interpretatif dalam ilmu
tafsir dan ushul fiqh. Proses ijtihad dalam Islam mencerminkan
upaya hermeneutis untuk menafsirkan realitas berdasarkan prinsip wahyu yang
tetap.¹⁶
Dengan demikian,
epistemologi Islam dapat berdialog dengan epistemologi kontemporer melalui
kesamaan dalam pengakuan akan keterbatasan manusia, pentingnya konteks, dan
dinamika makna. Namun, perbedaannya terletak pada orientasi ontologis:
epistemologi Islam berakar pada tauhid, sedangkan epistemologi
Barat kontemporer cenderung bersifat imanen dan fragmentaris.¹⁷
Kedua paradigma ini
dapat saling memperkaya. Filsafat Islam dapat memberikan fondasi spiritual bagi
rasionalitas baru yang tidak terjebak pada nihilisme, sementara filsafat Barat
dapat membantu Islam mengembangkan metodologi interpretatif yang lebih
kontekstual dan terbuka terhadap pluralitas kebenaran manusia.¹⁸
Footnotes
[1]
René Descartes, Discourse on Method, trans. Donald A. Cress
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1998), 28–31.
[2]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A.M.
Sheridan Smith (London: Routledge, 1972), 25–27.
[3]
Michel Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other
Writings 1972–1977, ed. Colin Gordon (New York: Pantheon Books, 1980),
98–102.
[4]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington and Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiv–xxv.
[5]
Ibid., 36–37.
[6]
Richard Rorty, Philosophy and the Mirror of Nature (Princeton:
Princeton University Press, 1979), 133–135.
[7]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 2nd rev. ed. (New York:
Continuum, 1989), 291–295.
[8]
Ibid., 302–305.
[9]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 27–29.
[10]
Jacques Derrida, Writing and Difference, trans. Alan Bass
(Chicago: University of Chicago Press, 1978), 278–280.
[11]
Jacques Derrida, Margins of Philosophy, trans. Alan Bass
(Chicago: University of Chicago Press, 1982), 12–15.
[12]
Paul Ricoeur, From Text to Action: Essays in Hermeneutics II,
trans. Kathleen Blamey and John B. Thompson (Evanston, IL: Northwestern
University Press, 1991), 84–86.
[13]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 44–46.
[14]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam: An Exposition of the Fundamental Elements of the Worldview of Islam
(Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 76–80.
[15]
Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General
Principles and Workplan (Herndon, VA: International Institute of Islamic
Thought, 1982), 21–23.
[16]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 7–9.
[17]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 121–124.
[18]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 117–120.
5.
Aksiologi
dan Etika Kontemporer
5.1.
Krisis Nilai dalam
Dunia Modern
Salah satu ciri
utama filsafat kontemporer Barat adalah kesadarannya terhadap krisis nilai (value
crisis) yang melanda peradaban modern. Sejak abad ke-19, filsafat
Barat mulai mempertanyakan fondasi moral yang sebelumnya dianggap universal,
objektif, dan rasional. Friedrich Nietzsche menjadi salah satu tokoh pertama
yang mengumumkan “kematian Tuhan,” sebagai simbol runtuhnya tatanan
moral absolut yang menopang peradaban Barat.¹ Baginya, nihilisme adalah
kenyataan tak terhindarkan dalam dunia yang kehilangan sumber transendensi;
manusia modern harus menciptakan nilai-nilainya sendiri tanpa sandaran pada
metafisika atau agama.²
Namun, kebebasan
total yang ditawarkan Nietzsche justru membuka paradoks baru. Ketika nilai
kehilangan fondasi metafisik, etika menjadi relatif dan terfragmentasi. Hal ini
tampak dalam kehidupan modern yang terjebak pada utilitarianisme dan
pragmatisme, di mana kebaikan diukur melalui manfaat praktis, bukan kebenaran
moral.³ Kondisi tersebut diperparah oleh hegemoni teknologi dan ekonomi
kapitalistik yang menundukkan nilai-nilai kemanusiaan di bawah logika
efisiensi.⁴
Filsuf Mazhab
Frankfurt seperti Max Horkheimer dan Theodor Adorno mengkritik dominasi “rasionalitas
instrumental” yang menjadikan manusia sekadar sarana dalam sistem
produksi.⁵ Mereka menegaskan bahwa modernitas telah menggantikan rasionalitas
substantif—yang berorientasi pada kebaikan—dengan rasionalitas teknis yang
berorientasi pada kontrol dan efisiensi. Akibatnya, manusia kehilangan otonomi
moralnya dan menjadi bagian dari mekanisme sosial yang tidak ia kendalikan.⁶
Dengan demikian,
aksiologi kontemporer lahir sebagai respons terhadap krisis moral ini. Filsafat
tidak lagi hanya bertanya “apa yang benar,” tetapi juga “bagaimana
kita hidup secara manusiawi dalam dunia yang kehilangan makna.”⁷
5.2.
Etika Posmodern dan
Tanggung Jawab
Etika kontemporer
kemudian berkembang melampaui batas-batas modernitas dengan memperkenalkan
paradigma baru yang menekankan relasi, tanggung jawab, dan alteritas
(keberlainan). Emmanuel Levinas menjadi tokoh sentral dalam pergeseran ini.
Dalam karyanya Totality and Infinity, Levinas
menolak pandangan etika sebagai sistem normatif universal dan menggantinya
dengan etika sebagai pengalaman tanggung jawab terhadap liyan
(the
Other).⁸
Menurut Levinas,
etika tidak lahir dari rasio atau kontrak sosial, tetapi dari perjumpaan
eksistensial dengan wajah orang lain yang menuntut kita untuk bertindak.⁹ Wajah
liyan
menghadirkan perintah moral yang mendahului refleksi: “Engkau tidak boleh
membunuh.”¹⁰ Dalam hal ini, etika bersifat primer dan mendahului
ontologi—sebuah pembalikan dari tradisi metafisika Barat.¹¹
Di sisi lain, Jürgen
Habermas berusaha merumuskan etika rasional baru yang tidak jatuh pada
relativisme. Melalui Theory of Communicative Action, ia
memperkenalkan konsep etika diskursus yang berlandaskan
komunikasi rasional dan konsensus.¹² Bagi Habermas, legitimasi moral muncul
ketika norma-norma dapat diterima oleh semua pihak dalam situasi komunikasi
ideal, di mana tidak ada dominasi dan setiap peserta memiliki hak untuk
berbicara.¹³ Etika diskursus ini berupaya menghidupkan kembali rasionalitas
intersubjektif di tengah fragmentasi postmodern.
Dalam konteks ini,
etika kontemporer tidak lagi mencari prinsip universal yang abstrak, melainkan
berfokus pada hubungan konkret antar-manusia dan tanggung jawab terhadap
keberlanjutan kehidupan.¹⁴ Ia menolak moralitas yang kaku dan menggantikannya
dengan kesadaran etis yang terbuka terhadap pluralitas dan kerentanan
manusia.¹⁵
5.3.
Etika Islam dalam
Dialog Kontemporer
Filsafat Islam
memiliki warisan etika yang kaya dan integral, yang dapat berdialog secara
produktif dengan etika kontemporer Barat. Dalam tradisi Islam, etika (akhlaq)
berakar pada konsep tauhid dan kesadaran akan kehadiran
Ilahi dalam seluruh dimensi kehidupan.¹⁶ Etika bukan sekadar sistem normatif,
tetapi juga jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub
ilā Allāh).
Imam al-Ghazālī,
dalam Ihyā’
‘Ulūm al-Dīn, menekankan bahwa tujuan etika adalah penyucian jiwa (tazkiyat
al-nafs) agar manusia mampu meneladani sifat-sifat Ilahi.¹⁷
Sementara itu, Ibn Miskawayh dalam Tahdzīb al-Akhlāq memandang etika
sebagai upaya rasional untuk mencapai kebahagiaan tertinggi (sa‘ādah),
melalui keseimbangan antara akal, nafsu, dan amarah.¹⁸ Dengan demikian, etika
Islam bersifat rasional sekaligus spiritual, menggabungkan dimensi intelektual
dan moral dalam kesatuan yang harmonis.
Dialog antara etika
Islam dan etika kontemporer Barat menjadi penting karena keduanya menghadapi
krisis moral yang sama, meskipun berangkat dari landasan berbeda. Etika Levinas
tentang tanggung jawab terhadap liyan, misalnya, memiliki kedekatan
dengan konsep rahmah (kasih sayang universal)
dalam Islam, yang menuntut kepedulian terhadap sesama makhluk.¹⁹ Begitu pula
dengan etika
diskursus Habermas yang menekankan komunikasi rasional dapat
dikaitkan dengan prinsip shūrā (musyawarah) dalam Islam, di
mana keputusan moral dihasilkan melalui dialog yang jujur dan setara.²⁰
Selain itu, filsafat
Islam kontemporer, sebagaimana dikembangkan oleh Seyyed Hossein Nasr,
menawarkan etika
sakral (sacred ethics) yang menolak reduksi
nilai moral menjadi konstruksi sosial semata.²¹ Menurut Nasr, etika sejati
harus berakar pada kesadaran spiritual tentang keterhubungan manusia dengan
Tuhan, alam, dan sesama.²² Perspektif ini dapat menjadi koreksi terhadap etika
sekuler modern yang kehilangan dimensi transendensi.
Dengan demikian,
dialog antara etika Islam dan etika kontemporer Barat berpotensi melahirkan
paradigma etika global yang berakar pada tanggung jawab, spiritualitas, dan
kemanusiaan universal.²³ Paradigma ini penting dalam menjawab tantangan etis
abad ke-21: krisis lingkungan, ketimpangan sosial, dan alienasi manusia dalam
era teknologi.²⁴
Footnotes
[1]
Friedrich Nietzsche, The Gay Science, trans. Walter Kaufmann
(New York: Vintage Books, 1974), 181–183.
[2]
Friedrich Nietzsche, Thus Spoke Zarathustra, trans. Walter
Kaufmann (New York: Modern Library, 1995), 11–13.
[3]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory, 3rd
ed. (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 2007), 23–25.
[4]
Herbert Marcuse, One-Dimensional Man (Boston: Beacon Press,
1964), 42–45.
[5]
Max Horkheimer and Theodor W. Adorno, Dialectic of Enlightenment,
trans. Edmund Jephcott (Stanford: Stanford University Press, 2002), 65–68.
[6]
Ibid., 71–73.
[7]
Charles Taylor, The Ethics of Authenticity (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 1991), 28–30.
[8]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority,
trans. Alphonso Lingis (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 33–36.
[9]
Ibid., 40–42.
[10]
Emmanuel Levinas, Ethics and Infinity: Conversations with Philippe
Nemo, trans. Richard Cohen (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1985),
85–87.
[11]
Simon Critchley, The Ethics of Deconstruction: Derrida and Levinas
(Edinburgh: Edinburgh University Press, 1992), 22–25.
[12]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1
(Boston: Beacon Press, 1984), 99–101.
[13]
Jürgen Habermas, Moral Consciousness and Communicative Action,
trans. Christian Lenhardt and Shierry Weber Nicholsen (Cambridge, MA: MIT
Press, 1990), 43–45.
[14]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford: Blackwell, 1993),
13–16.
[15]
Richard Kearney, Dialogues with Contemporary Continental Thinkers
(Manchester: Manchester University Press, 1984), 58–61.
[16]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 212–215.
[17]
Al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, trans. Nabih Amin Faris
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990), 112–115.
[18]
Ibn Miskawayh, Tahdzīb al-Akhlāq, ed. Constantine Zurayk
(Beirut: American University of Beirut Press, 1966), 33–35.
[19]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 121–123.
[20]
Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General
Principles and Workplan (Herndon, VA: International Institute of Islamic
Thought, 1982), 46–48.
[21]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 98–101.
[22]
Ibid., 104–107.
[23]
Reza Shah-Kazemi, The Spirit of Tolerance in Islam (London:
I.B. Tauris, 2012), 65–67.
[24]
Ziauddin Sardar, Islam, Postmodernism and Other Futures: A Ziauddin
Sardar Reader (London: Pluto Press, 2003), 171–173.
6.
Dimensi
Sosial dan Politik
6.1.
Filsafat Kekuasaan dan
Diskursus
Salah satu sumbangan
paling signifikan dari filsafat kontemporer Barat terhadap pemikiran
sosial-politik adalah dekonstruksi terhadap konsep kekuasaan dan kebenaran.
Michel Foucault, tokoh sentral dalam bidang ini, menolak pandangan tradisional
yang memandang kekuasaan sebagai sesuatu yang terpusat, dimiliki oleh individu
atau institusi tertentu.¹ Bagi Foucault, kekuasaan bersifat produktif dan
menyebar dalam jaringan relasi sosial. Ia hadir dalam bahasa, pengetahuan, dan
praktik keseharian yang membentuk subjek manusia.²
Dalam Discipline
and Punish, Foucault memperlihatkan bagaimana kekuasaan modern
bekerja melalui mekanisme pengawasan (surveillance) dan normalisasi,
bukan melalui kekerasan fisik seperti di masa feodal.³ Ia mencontohkan sistem
penjara dan sekolah sebagai institusi yang memproduksi ketaatan melalui
disiplin tubuh dan pengendalian waktu. Kekuasaan tidak hanya menindas,
melainkan juga menciptakan subjek yang “patuh” dan “berguna.”⁴
Dalam The
History of Sexuality, Foucault menambahkan dimensi baru: bahwa
pengetahuan dan kekuasaan saling berkelindan.⁵ Setiap sistem pengetahuan
menciptakan “rezim kebenaran” (regime of truth) yang menentukan
apa yang boleh dikatakan dan siapa yang berhak berbicara. Kebenaran bukan
entitas netral, tetapi hasil konstruksi sosial yang berfungsi mempertahankan
struktur kekuasaan.⁶
Kritik serupa juga
datang dari para pemikir post-strukturalis lainnya seperti Jacques Derrida dan
Gilles Deleuze. Derrida menunjukkan bahwa bahasa sendiri mengandung kekuasaan
karena membentuk realitas melalui eksklusi dan hierarki makna.⁷ Sementara
Deleuze menyoroti bagaimana masyarakat modern menciptakan “mesin-mesin
keinginan” yang menundukkan individu melalui konsumsi dan simbol.⁸
Pemikiran ini
menggiring filsafat kontemporer pada kesadaran bahwa politik tidak hanya
terjadi di ruang institusional, tetapi juga dalam relasi mikro—dalam wacana,
pendidikan, media, dan tubuh manusia. Dengan demikian, filsafat politik
kontemporer memperluas makna politik menjadi praksis kehidupan sehari-hari.⁹
6.2.
Kritik atas Modernitas
dan Kolonialisme
Selain mengkritik
kekuasaan dalam konteks internal masyarakat Barat, filsafat kontemporer juga
melakukan refleksi terhadap warisan kolonialisme dan hegemoni modernitas.
Edward Said, dalam Orientalism, memperlihatkan
bagaimana wacana ilmiah dan kultural Barat menciptakan citra “Timur”
yang inferior sebagai cara untuk membenarkan dominasi kolonial.¹⁰ “Timur”
diposisikan sebagai liyan eksotik—objek pengetahuan sekaligus objek
kekuasaan.¹¹
Gayatri Spivak
melanjutkan kritik ini dengan mempertanyakan: “Dapatkah subaltern berbicara?”
(Can the
subaltern speak?)¹² Ia menunjukkan bahwa bahkan dalam wacana
pembebasan, suara kelompok tertindas sering kali diambil alih oleh elit
intelektual yang masih berpikir dalam kerangka kolonial.¹³ Sementara Homi
Bhabha memperkenalkan konsep hybridity untuk menggambarkan
identitas pascakolonial yang bersifat ambivalen—tidak sepenuhnya Barat, tetapi
juga tidak murni Timur.¹⁴
Kritik postkolonial
ini membuka ruang bagi pembacaan ulang terhadap modernitas yang selama ini
dianggap netral dan universal. Modernitas ternyata berfungsi sebagai proyek
dominasi epistemologis yang menyingkirkan bentuk-bentuk pengetahuan lain,
termasuk pengetahuan Islam, tradisional, dan lokal.¹⁵
Dari perspektif ini,
proyek modernisasi yang dibawa oleh Barat tidak dapat dipisahkan dari
kolonialisasi pikiran (coloniality of power), sebagaimana
dijelaskan oleh Aníbal Quijano dan Walter Mignolo.¹⁶ Pengetahuan modern telah
menjadi alat hegemoni yang menentukan apa yang sah disebut “rasional”
dan “beradab.” Kritik postkolonial, karenanya, bukan hanya kritik
politik, tetapi juga kritik epistemologis terhadap bentuk pengetahuan yang
eksklusif dan euro-sentris.¹⁷
Dalam konteks Islam,
hal ini relevan karena menunjukkan bagaimana wacana kolonial telah membentuk
cara pandang terhadap dunia Islam sebagai wilayah yang harus “diperbarui”
atau “ditundukkan” melalui modernisasi.¹⁸ Pemikiran kontemporer mengajak
untuk merebut kembali otonomi epistemologis melalui dekolonisasi ilmu dan
spiritualitas.¹⁹
6.3.
Islam dan Transformasi
Sosial
Filsafat Islam
kontemporer tidak hanya bereaksi terhadap tantangan modernitas, tetapi juga
menawarkan paradigma sosial-politik yang berakar pada nilai-nilai
transendental. Dalam Islam, keadilan sosial (al-‘adl al-ijtimā‘ī) dan
kemaslahatan umum (maṣlaḥah ‘āmmah) merupakan tujuan
etis dari kehidupan politik.²⁰ Oleh karena itu, filsafat politik Islam berupaya
menyeimbangkan antara kekuasaan dan moralitas, antara kebebasan individu dan
tanggung jawab sosial.
Pemikir seperti Ali
Shari‘ati mengembangkan teologi pembebasan Islam yang memandang agama bukan
sekadar sistem ritual, tetapi juga kekuatan emansipatoris yang menentang
penindasan sosial.²¹ Bagi Shari‘ati, Islam harus dibaca sebagai proyek
revolusioner yang membebaskan manusia dari eksploitasi ekonomi dan tirani
politik.²²
Sementara itu,
Fazlur Rahman dan Nurcholish Madjid berusaha membangun kerangka rasional bagi
Islam yang dapat berdialog dengan demokrasi dan pluralisme tanpa kehilangan
fondasi spiritualnya.²³ Mereka menekankan pentingnya ijtihad
sebagai metode reformasi sosial yang menyesuaikan prinsip wahyu dengan konteks
zaman.²⁴
Dalam konteks
globalisasi dan kapitalisme digital, pemikiran Islam kontemporer juga berperan
dalam mengajukan etika sosial baru yang menentang dehumanisasi akibat teknologi
dan ekonomi pasar bebas.²⁵ Seyyed Hossein Nasr, misalnya, menyerukan perlunya “kebangkitan
spiritual” yang mengembalikan keseimbangan antara manusia, alam, dan
Tuhan.²⁶
Dengan demikian,
filsafat sosial-politik Islam dapat menjadi mitra dialog bagi filsafat
kontemporer Barat. Jika Foucault dan Habermas menyoroti dimensi kekuasaan dan
komunikasi, maka Islam menambahkan dimensi spiritual dan moral yang berakar
pada tauhid.²⁷
Sinergi ini dapat melahirkan paradigma sosial-politik yang tidak hanya rasional
dan kritis, tetapi juga berkeadaban dan berkeadilan.²⁸
Footnotes
[1]
Michel Foucault, The History of Sexuality, Volume 1: An
Introduction, trans. Robert Hurley (New York: Vintage Books, 1978), 92–95.
[2]
Ibid., 98–100.
[3]
Michel Foucault, Discipline and Punish: The Birth of the Prison,
trans. Alan Sheridan (New York: Vintage Books, 1977), 135–137.
[4]
Ibid., 141–143.
[5]
Michel Foucault, Power/Knowledge: Selected Interviews and Other
Writings 1972–1977, ed. Colin Gordon (New York: Pantheon Books, 1980),
117–119.
[6]
Ibid., 122–125.
[7]
Jacques Derrida, Positions, trans. Alan Bass (Chicago: University
of Chicago Press, 1981), 41–43.
[8]
Gilles Deleuze and Félix Guattari, Anti-Oedipus: Capitalism and
Schizophrenia, trans. Robert Hurley, Mark Seem, and Helen R. Lane
(Minneapolis: University of Minnesota Press, 1983), 73–76.
[9]
Nikolas Rose, Powers of Freedom: Reframing Political Thought
(Cambridge: Cambridge University Press, 1999), 5–7.
[10]
Edward W. Said, Orientalism (New York: Vintage Books, 1978),
1–3.
[11]
Ibid., 6–8.
[12]
Gayatri Chakravorty Spivak, “Can the Subaltern Speak?” in Marxism
and the Interpretation of Culture, ed. Cary Nelson and Lawrence Grossberg
(Urbana: University of Illinois Press, 1988), 271–273.
[13]
Ibid., 285–288.
[14]
Homi K. Bhabha, The Location of Culture (London: Routledge,
1994), 38–40.
[15]
Walter D. Mignolo, The Darker Side of the Renaissance: Literacy, Territoriality,
and Colonization (Ann Arbor: University of Michigan Press, 1995), 9–11.
[16]
Aníbal Quijano, “Coloniality of Power, Eurocentrism, and Latin
America,” Nepantla: Views from South 1, no. 3 (2000): 533–535.
[17]
Walter D. Mignolo, Local Histories/Global Designs: Coloniality,
Subaltern Knowledges, and Border Thinking (Princeton: Princeton University
Press, 2000), 55–57.
[18]
Leila Ahmed, Women and Gender in Islam: Historical Roots of a
Modern Debate (New Haven: Yale University Press, 1992), 145–147.
[19]
Syed Hussein Alatas, The Myth of the Lazy Native (London:
Frank Cass, 1977), 12–14.
[20]
Abu Hamid al-Ghazālī, Al-Mustasfā min ‘Ilm al-Uṣūl (Beirut:
Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 41–43.
[21]
Ali Shari‘ati, On the Sociology of Islam, trans. Hamid Algar
(Berkeley: Mizan Press, 1979), 13–16.
[22]
Ali Shari‘ati, Religion versus Religion, trans. Laleh Bakhtiar
(Chicago: Kazi Publications, 1993), 55–57.
[23]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
35–37.
[24]
Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Jakarta:
Paramadina, 1992), 84–86.
[25]
Ziauddin Sardar, Islam, Postmodernism and Other Futures: A Ziauddin
Sardar Reader (London: Pluto Press, 2003), 144–147.
[26]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 115–118.
[27]
Jürgen Habermas, Between Facts and Norms: Contributions to a
Discourse Theory of Law and Democracy, trans. William Rehg (Cambridge, MA:
MIT Press, 1996), 9–11.
[28]
Reza Shah-Kazemi, Justice and Remembrance: Introducing the
Spirituality of Imam Ali (London: I.B. Tauris, 2006), 101–104.
7.
Perbandingan
Filosofis
7.1.
Filsafat Kontemporer
Barat dan Filsafat Islam: Rasionalitas, Ontologi, dan Konsep Manusia
Perbandingan antara
filsafat kontemporer Barat dan filsafat Islam menunjukkan bahwa keduanya
sama-sama berangkat dari pencarian akan makna eksistensi manusia, namun
menempuh jalur ontologis dan epistemologis yang berbeda. Dalam filsafat Barat
kontemporer, terutama pasca-Heidegger, rasionalitas tidak lagi dianggap sebagai
instrumen mutlak untuk menemukan kebenaran.¹ Rasionalitas modern yang
sebelumnya dibangun di atas kepastian metodologis dan logika formal mulai
digantikan oleh rasionalitas komunikatif, dialogis, dan kontekstual.²
Martin Heidegger,
misalnya, menolak pendekatan Cartesian yang memisahkan subjek dan objek
pengetahuan. Ia memandang manusia sebagai Dasein, eksistensi yang “berada-di-dunia”
dan tak dapat dipahami di luar keterlibatan praktisnya dengan dunia.³ Demikian
pula, Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa manusia tidak memiliki hakikat bawaan;
ia menciptakan dirinya sendiri melalui tindakan bebasnya.⁴ Pandangan ini
menandai lahirnya paradigma eksistensial yang berfokus pada subjektivitas,
kebebasan, dan tanggung jawab.
Sebaliknya, dalam
filsafat Islam, manusia dipandang sebagai makhluk rasional sekaligus spiritual.
Aql
bukan sekadar rasio logis, tetapi juga daya rohani yang berakar pada cahaya
ilahi (nūr
al-‘aql).⁵ Pandangan ini mengintegrasikan dimensi rasional dan
transendental, yang dalam filsafat Barat sering kali terpisah. Al-Fārābī dan
Ibn Sīnā, misalnya, memandang manusia sebagai mikrokosmos yang memantulkan
keteraturan kosmos ilahi, sementara Ibn ‘Arabī menegaskan bahwa eksistensi
manusia adalah manifestasi dari al-Ḥaqq (Yang Maha Ada).⁶
Secara ontologis,
filsafat kontemporer Barat beralih dari substansialisme menuju relasionalisme
dan pluralisme ontologis. Being tidak lagi dipahami sebagai
realitas tunggal dan tetap, melainkan sebagai proses keterbukaan dan
diferensiasi tanpa akhir, sebagaimana digagas oleh Heidegger dan Derrida.⁷
Sementara dalam filsafat Islam, wujūd tetap menjadi konsep sentral,
namun dipahami secara hierarkis dan analogis (tashkīk al-wujūd), di mana seluruh
eksistensi bergantung pada sumber tunggal, yaitu Tuhan.⁸
Perbedaan mendasar
ini terletak pada orientasi metafisisnya: filsafat kontemporer cenderung imanen
dan fenomenologis, sedangkan filsafat Islam bersifat transenden dan teomorfis.
Namun, keduanya memiliki titik temu dalam penolakan terhadap absolutisme
rasional dan dalam pengakuan akan keterbatasan manusia di hadapan realitas yang
lebih besar daripada dirinya.⁹
7.2.
Metode Tafsir dan
Hermeneutika: Antara Wahyu dan Bahasa
Epistemologi
kontemporer Barat, terutama melalui hermeneutika Gadamer dan Ricoeur, memandang
pengetahuan sebagai hasil dialog antara subjek dan teks dalam horizon historis
yang terus berubah.¹⁰ Hermeneutika mengakui bahwa kebenaran bukanlah sesuatu
yang ditemukan secara objektif, tetapi dihasilkan melalui proses penafsiran
yang hidup dan kontekstual.¹¹
Filsafat Islam,
meskipun berakar pada tradisi wahyu, juga memiliki tradisi hermeneutiknya
sendiri. Ilmu tafsir dan uṣūl al-fiqh mengembangkan
prinsip-prinsip interpretasi yang menyeimbangkan antara teks (wahyu) dan
konteks (realitas).¹² Konsep ijtihad dalam Islam bahkan dapat
dianggap sebagai bentuk hermeneutika rasional, karena ia menekankan pemahaman
terhadap maksud syariat melalui nalar manusia yang kreatif namun tetap terikat
pada prinsip wahyu.¹³
Jika hermeneutika
Barat berangkat dari keterputusan antara manusia dan makna, maka hermeneutika
Islam berangkat dari keyakinan akan keterhubungan makna dengan sumber ilahi.
Akan tetapi, keduanya sama-sama mengakui bahwa interpretasi selalu bersifat
historis dan terbuka terhadap penafsiran baru.¹⁴
Dengan demikian,
dialog antara hermeneutika Islam dan hermeneutika kontemporer Barat membuka
peluang bagi pengembangan epistemologi keagamaan yang lebih reflektif dan
kontekstual, tanpa kehilangan kedalaman spiritual.¹⁵ Dalam hal ini, pendekatan
Islam dapat memberikan dasar normatif bagi relativisme makna yang dalam
filsafat postmodern cenderung menuju nihilisme.¹⁶
7.3.
Moralitas, Etika, dan
Transendensi
Dalam ranah
aksiologis, perbedaan antara etika Islam dan etika kontemporer Barat juga
menonjol. Etika Barat kontemporer, seperti yang dikembangkan oleh Emmanuel
Levinas, berakar pada tanggung jawab terhadap liyan (yang lain).¹⁷ Etika tidak
bersumber dari hukum universal, melainkan dari perjumpaan eksistensial yang
memanggil kesadaran moral manusia. Pandangan ini sangat berbeda dari etika
Kantian yang formal dan rasional.
Etika Islam juga
menekankan tanggung jawab dan relasionalitas, namun fondasinya bersifat
teologis. Akhlaq
al-karimah lahir dari kesadaran akan kehadiran Allah sebagai sumber
nilai tertinggi.¹⁸ Tanggung jawab terhadap sesama tidak terpisah dari tanggung
jawab terhadap Tuhan (takwa). Dalam hal ini, konsep
Levinasian tentang “wajah liyan” dapat dibandingkan dengan konsep rahmah
(kasih sayang universal) dalam Islam yang juga menuntut keterbukaan moral
terhadap sesama makhluk.¹⁹
Lebih jauh, etika
Islam menolak dikotomi antara moralitas dan spiritualitas. Setiap tindakan etis
mengandung dimensi ibadah, sedangkan setiap bentuk ibadah memiliki implikasi
etis.²⁰ Etika Islam tidak berhenti pada relasi horizontal antarmanusia, tetapi
meluas ke relasi vertikal dengan Tuhan dan kosmos.
Dalam konteks ini,
dialog antara etika Islam dan etika kontemporer dapat memperkaya pemahaman
manusia tentang moralitas global. Filsafat Barat dapat memberikan kerangka
kritis dan reflektif bagi etika Islam agar lebih kontekstual, sementara Islam
dapat memberikan orientasi transendental yang menghindarkan etika dari
nihilisme moral.²¹
7.4.
Konvergensi dan
Peluang Dialog
Jika ditelusuri
lebih jauh, filsafat Islam dan filsafat kontemporer Barat sama-sama berangkat
dari kegelisahan yang sama: krisis makna, alienasi manusia, dan kehilangan
orientasi moral.²² Namun, keduanya menjawab krisis ini dengan cara yang
berbeda. Filsafat Barat kontemporer mencari makna dalam bahasa, sejarah, dan
intersubjektivitas, sementara filsafat Islam menemukannya dalam wahyu,
rasionalitas yang sakral, dan dimensi spiritual manusia.²³
Dialog antara kedua
tradisi ini tidak dimaksudkan untuk menegaskan keunggulan salah satunya,
melainkan untuk menemukan sintesis kritis yang memadukan kedalaman metafisik
Islam dengan sensitivitas historis dan linguistik filsafat Barat.²⁴ Dalam
kerangka ini, proyek dekolonisasi pengetahuan menjadi krusial, sebab ia
memungkinkan pertemuan sejajar antara dua sistem rasionalitas tanpa subordinasi
epistemologis.²⁵
Dengan membuka ruang
perbandingan filosofis, baik Islam maupun Barat dapat saling memperkaya dalam
merumuskan paradigma baru yang lebih humanistik, spiritual, dan
reflektif—sebuah filsafat yang berakar pada kesadaran akan keterbatasan
manusia, namun tetap berorientasi pada pencarian kebenaran universal.²⁶
Footnotes
[1]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 45–47.
[2]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1
(Boston: Beacon Press, 1984), 15–18.
[3]
Hubert L. Dreyfus, Being-in-the-World: A Commentary on Heidegger’s
Being and Time (Cambridge, MA: MIT Press, 1991), 20–22.
[4]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol
Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 28–30.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 104–106.
[6]
Avicenna (Ibn Sīnā), The Metaphysics of the Healing, trans.
Michael Marmura (Provo, UT: Brigham Young University Press, 2005), 32–35.
[7]
Jacques Derrida, Margins of Philosophy, trans. Alan Bass
(Chicago: University of Chicago Press, 1982), 10–12.
[8]
Mulla Ṣadrā, The Transcendent Philosophy of the Four Journeys of
the Intellect (Al-Asfār al-Arba‘ah), trans. Muhammad Khajavi (Tehran:
Sadra Islamic Philosophy Research Institute, 2003), 59–62.
[9]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern
Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 44–46.
[10]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 2nd rev. ed. (New York:
Continuum, 1989), 302–305.
[11]
Paul Ricoeur, Interpretation Theory: Discourse and the Surplus of
Meaning (Fort Worth: Texas Christian University Press, 1976), 25–27.
[12]
Wael B. Hallaq, A History of Islamic Legal Theories: An
Introduction to Sunni Uṣul al-Fiqh (Cambridge: Cambridge University Press,
1997), 21–23.
[13]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
10–12.
[14]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 77–79.
[15]
Nasr Hamid Abu Zayd, Rethinking the Qur’an: Towards a Humanistic
Hermeneutics (Amsterdam: Humanistics University Press, 2004), 58–60.
[16]
Alasdair MacIntyre, Whose Justice? Which Rationality? (Notre
Dame, IN: University of Notre Dame Press, 1988), 91–94.
[17]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority,
trans. Alphonso Lingis (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 34–37.
[18]
Al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, trans. Nabih Amin Faris
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990), 112–114.
[19]
Reza Shah-Kazemi, The Spirit of Tolerance in Islam (London:
I.B. Tauris, 2012), 61–63.
[20]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 99–101.
[21]
Zygmunt Bauman, Postmodern Ethics (Oxford: Blackwell, 1993),
22–25.
[22]
Richard Kearney, Philosophy at the Limit (London: Macmillan,
2001), 15–17.
[23]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 82–85.
[24]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 243–245.
[25]
Walter D. Mignolo, Local Histories/Global Designs: Coloniality,
Subaltern Knowledges, and Border Thinking (Princeton: Princeton University
Press, 2000), 91–93.
[26]
Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Oxford: Oxford University Press, 1934), 143–146.
8.
Kritik dan Klarifikasi Filosofis
8.1.
Kritik terhadap
Posmodernisme dan Relativisme Ekstrem
Filsafat kontemporer
Barat, khususnya dalam bentuk postmodernisme, membawa kesadaran baru tentang
pluralitas, bahasa, dan kekuasaan. Namun, gerakan ini juga mengandung problem
filosofis yang signifikan. Jean-François Lyotard, melalui The
Postmodern Condition, mengumumkan berakhirnya metanarasi,
yaitu keruntuhan klaim-klaim kebenaran universal dan total.¹ Ia menggantikan
prinsip rasionalitas tunggal dengan beragam “permainan bahasa” (language
games) yang bersifat lokal dan kontekstual.²
Meskipun membuka
ruang kebebasan interpretatif, postmodernisme menghadapi kritik karena
berpotensi menjerumuskan filsafat ke dalam relativisme ekstrem. Richard Rorty,
misalnya, menolak konsep “kebenaran objektif” dan menggantinya dengan “solidaritas”
dalam komunitas linguistik.³ Namun, kritik terhadap Rorty dan Lyotard
menunjukkan bahwa relativisme semacam ini justru menghapus dasar normatif bagi
tindakan moral dan sosial. Tanpa acuan kebenaran yang stabil, semua klaim
menjadi setara dan tidak dapat dievaluasi secara etis.⁴
Habermas menilai
bahwa postmodernisme gagal membedakan antara pluralitas dan relativisme. Ia
berargumen bahwa tanpa prinsip rasional komunikatif, masyarakat akan kehilangan
kemampuan untuk melakukan kritik moral dan politik secara rasional.⁵ Kritik ini
penting karena menegaskan perlunya rasionalitas intersubjektif sebagai fondasi
bagi komunikasi dan keadilan sosial. Dengan demikian, postmodernisme perlu
dikoreksi bukan untuk kembali ke rasionalisme lama, melainkan untuk menegakkan
rasionalitas yang bersifat dialogis dan reflektif.⁶
8.2.
Klarifikasi terhadap
Rasionalitas Islam
Dalam konteks
filsafat Islam, kritik terhadap rasionalitas modern dan postmodern dapat
dijawab melalui klarifikasi terhadap hakikat ʿaql (akal). Filsafat Islam tidak
pernah memandang akal sebagai instrumen netral yang terpisah dari nilai dan
wahyu. ʿAql
dalam pandangan Islam bersifat integratif: ia mencakup dimensi rasional,
spiritual, dan etis sekaligus.⁷
Seyyed Hossein Nasr
menegaskan bahwa krisis epistemologis dan moral dunia modern berakar pada “pemisahan
akal dari kesucian” (secularization of reason).⁸ Dalam
Islam, rasionalitas sejati tidak dapat dipisahkan dari hikmah
(kebijaksanaan ilahiah), karena tujuan akal bukan sekadar memahami realitas
empiris, tetapi menyingkap makna transenden di baliknya.⁹
Dengan demikian,
rasionalitas Islam dapat dilihat sebagai jalan tengah antara rasionalisme
modern dan relativisme postmodern. Ia menolak absolutisme pengetahuan empiris,
tetapi juga menghindari nihilisme epistemologis. Dalam epistemologi Islam,
rasio berfungsi sebagai jembatan antara wahyu dan pengalaman; ia bekerja dalam
harmoni dengan intuisi (dhawq) dan inspirasi spiritual (ilhām).¹⁰
Pendekatan ini
memungkinkan Islam untuk terlibat dalam dialog intelektual dengan filsafat
kontemporer tanpa kehilangan identitas metafisiknya. Rasionalitas Islam
bukanlah sistem tertutup, melainkan horizon terbuka yang berakar pada prinsip tauhid—yakni
kesatuan kebenaran yang meliputi seluruh aspek eksistensi.¹¹
8.3.
Kritik terhadap
Humanisme Sekuler
Selain relativisme,
problem lain dalam filsafat kontemporer adalah krisis humanisme. Humanisme
modern, yang lahir dari proyek Pencerahan, menempatkan manusia sebagai pusat
makna dan nilai. Namun, seperti dikritik oleh Heidegger dan Foucault, konsep
manusia dalam humanisme modern sebenarnya bersifat konstruktif dan historis,
bukan esensial.¹²
Foucault menyatakan
bahwa “manusia adalah penemuan yang baru-baru ini terjadi—dan mungkin segera
lenyap.”¹³ Pernyataan ini menggambarkan pergeseran besar dalam pemikiran
Barat: dari manusia sebagai subjek rasional menjadi manusia sebagai produk
kekuasaan dan wacana. Post-humanisme kemudian muncul untuk menantang
batas-batas tradisional antara manusia, teknologi, dan alam.¹⁴
Filsafat Islam
mengkritik humanisme sekuler karena mengabaikan dimensi spiritual manusia.
Dalam Islam, manusia adalah khalīfah fī al-arḍ (wakil Tuhan di
bumi) yang memiliki tanggung jawab moral terhadap diri, alam, dan Tuhan.¹⁵
Manusia bukan pusat kosmos, tetapi bagian dari tatanan kosmik yang sakral.
Dengan demikian, humanisme Islam bersifat teosentris: ia menegaskan martabat
manusia bukan karena otonominya, tetapi karena hubungannya dengan Sang
Pencipta.¹⁶
Kritik ini sekaligus
menjadi klarifikasi filosofis bahwa pembebasan manusia sejati tidak mungkin
tercapai tanpa kesadaran spiritual. Jika humanisme sekuler menempatkan manusia
sebagai ukuran segalanya, maka humanisme Islam menempatkan Tuhan sebagai sumber
makna segala sesuatu.¹⁷
8.4.
Rekonstruksi
Filosofis: Menuju Rasionalitas Kritis-Spiritual
Dari seluruh kritik
di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas utama filsafat kontemporer, baik di
Barat maupun dalam Islam, bukanlah menolak rasionalitas, tetapi
merekonstruksinya. Dunia modern membutuhkan rasionalitas baru yang kritis
sekaligus spiritual—rasionalitas yang menghargai pluralitas tetapi tetap
berpijak pada nilai-nilai universal.¹⁸
Habermas mengusulkan
rasionalitas
komunikatif sebagai solusi bagi krisis modernitas, sedangkan
filsafat Islam menawarkan rasionalitas tauhidi yang menautkan
pengetahuan, etika, dan spiritualitas dalam satu kesatuan makna.¹⁹ Keduanya
dapat dipertemukan dalam paradigma dialogis yang menjadikan kebenaran sebagai
proses partisipatif, bukan monopoli satu tradisi.
Dalam kerangka ini,
filsafat Islam dapat berperan sebagai kekuatan korektif terhadap sekularisasi
rasio Barat, sementara filsafat Barat dapat membantu Islam memperluas horizon
kritisnya dalam menghadapi dinamika dunia modern.²⁰ Sinergi antara keduanya
membuka kemungkinan bagi lahirnya filsafat global yang etis, terbuka, dan
berorientasi pada kemanusiaan yang transenden.²¹
Footnotes
[1]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington and Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiii–xxv.
[2]
Ibid., 37–39.
[3]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1989), 45–47.
[4]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory, 3rd
ed. (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 2007), 36–38.
[5]
Jürgen Habermas, The Philosophical Discourse of Modernity,
trans. Frederick Lawrence (Cambridge, MA: MIT Press, 1987), 113–115.
[6]
Jürgen Habermas, Moral Consciousness and Communicative Action,
trans. Christian Lenhardt and Shierry Weber Nicholsen (Cambridge, MA: MIT
Press, 1990), 42–44.
[7]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 54–56.
[8]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 108–110.
[9]
Ibid., 115–118.
[10]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 88–91.
[11]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 247–249.
[12]
Martin Heidegger, Letter on Humanism, trans. Frank A. Capuzzi
(New York: Harper & Row, 1977), 203–205.
[13]
Michel Foucault, The Order of Things: An Archaeology of the Human
Sciences (London: Routledge, 1970), 387–389.
[14]
Donna Haraway, A Cyborg Manifesto: Science, Technology, and
Socialist-Feminism in the Late Twentieth Century (New York: Routledge,
1991), 149–151.
[15]
Al-Qur’an 2:30; 33:72.
[16]
Al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, trans. Nabih Amin Faris
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990), 112–114.
[17]
Murtadha Mutahhari, Man and Universe: An Islamic Perspective
(Tehran: World Organization for Islamic Services, 1983), 56–59.
[18]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2007), 611–614.
[19]
Jürgen Habermas, Between Facts and Norms: Contributions to a
Discourse Theory of Law and Democracy, trans. William Rehg (Cambridge, MA:
MIT Press, 1996), 9–12.
[20]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (Oxford:
Oxford University Press, 1996), 221–223.
[21]
Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Oxford: Oxford University Press, 1934), 148–150.
9.
Relevansi
Kontemporer
9.1.
Krisis Global dan
Kebutuhan Etika Baru
Filsafat kontemporer
Barat, dengan segala kompleksitasnya, memiliki relevansi yang sangat signifikan
terhadap tantangan global masa kini. Dunia modern dihadapkan pada berbagai
krisis multidimensional—ekologis, moral, sosial, dan teknologi—yang tidak dapat
diselesaikan hanya dengan rasionalitas teknokratis.¹ Krisis lingkungan global,
misalnya, memperlihatkan kegagalan paradigma modern yang menempatkan manusia
sebagai pusat alam semesta. Teknologi dan industri, yang awalnya dipandang
sebagai simbol kemajuan, kini menjadi sumber degradasi ekologis yang mengancam
kehidupan planet ini.²
Dalam konteks ini,
gagasan-gagasan filsafat kontemporer seperti deep ecology (Arne Naess) dan ethics
of care (Carol Gilligan) menjadi relevan. Keduanya mengajak manusia
untuk meninjau ulang hubungan antara etika dan keberlanjutan, serta
mengembangkan moralitas yang berakar pada empati dan tanggung jawab terhadap
kehidupan.³ Demikian pula, postmodernisme dan ekofeminisme menyoroti pentingnya
menghargai keberagaman, relasionalitas, dan kesalingtergantungan sebagai dasar
bagi moralitas baru.⁴
Namun, etika
kontemporer yang hanya berfokus pada aspek humanistik dan ekologis tanpa fondasi
transenden cenderung rapuh. Dalam hal ini, filsafat Islam memberikan kontribusi
penting melalui konsep amanah dan khalīfah,
yang menempatkan manusia sebagai penjaga kosmos, bukan penguasanya.⁵ Etika
Islam mengajarkan bahwa tanggung jawab ekologis dan sosial merupakan bagian
dari pengabdian kepada Tuhan.⁶ Dengan menggabungkan prinsip tauhid
dengan etika kontemporer, dapat dirumuskan paradigma etika kosmologis yang
tidak hanya ekologis, tetapi juga spiritual.⁷
9.2.
Dialog Filsafat
Islam–Barat di Era Global dan Digital
Relevansi lain dari
filsafat kontemporer Barat terletak pada peluang dialognya dengan filsafat
Islam di tengah globalisasi dan revolusi digital. Dunia kini ditandai oleh
keterhubungan tanpa batas, tetapi juga oleh krisis identitas dan dislokasi
makna.⁸ Globalisasi mempertemukan berbagai sistem nilai dan epistemologi yang
berbeda, sehingga menuntut kemampuan untuk berdialog tanpa kehilangan
integritas tradisi.
Dalam konteks ini,
konsep hermeneutika
dan rasionalitas
komunikatif (Habermas) menawarkan metodologi filosofis untuk
menjembatani perbedaan paradigma.⁹ Habermas menekankan bahwa rasionalitas tidak
harus bersifat universal dan hegemonik, tetapi dapat diwujudkan dalam
komunikasi yang egaliter dan terbuka terhadap perbedaan.¹⁰ Prinsip ini sejalan
dengan nilai-nilai Islam seperti shūrā (musyawarah) dan ‘adl
(keadilan), yang menekankan pentingnya dialog dan kesetaraan dalam pengambilan
keputusan moral maupun sosial.¹¹
Dalam ranah digital,
filsafat kontemporer juga menghadirkan refleksi penting tentang perubahan
struktur kesadaran manusia. Jean Baudrillard, melalui konsep simulacra,
mengingatkan bahwa realitas di era digital semakin tergantikan oleh
representasi dan citra.¹² Dunia maya bukan lagi sekadar cerminan dunia nyata,
melainkan menciptakan realitas baru yang bersifat hiperreal.¹³ Dalam konteks
ini, filsafat Islam memiliki potensi untuk menawarkan keseimbangan dengan
menegaskan pentingnya kesadaran ruhani sebagai penuntun moral di tengah arus
informasi dan teknologi yang tidak terkendali.¹⁴
Integrasi antara
rasionalitas kritis filsafat Barat dan spiritualitas Islam dapat menghasilkan
paradigma filsafat digital yang etis dan humanistik: suatu pandangan dunia yang
menempatkan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat nilai-nilai kemanusiaan,
bukan untuk menggantikannya.¹⁵
9.3.
Kontribusi terhadap
Rekonstruksi Filsafat Global
Filsafat kontemporer
tidak hanya relevan sebagai wacana intelektual Barat, tetapi juga sebagai
inspirasi untuk membangun filsafat global—sebuah sintesis
lintas tradisi yang menghargai pluralitas epistemologis.¹⁶ Dalam dunia yang
terfragmentasi oleh ideologi, agama, dan identitas, kebutuhan akan filsafat
yang bersifat transkultural semakin mendesak.
Filsafat Islam,
dengan konsep tauhid sebagai prinsip kesatuan
eksistensial, dapat memberikan kontribusi mendasar bagi proyek global ini. Tauhid
tidak hanya bermakna teologis, tetapi juga ontologis dan epistemologis: ia
menegaskan bahwa seluruh realitas adalah satu kesatuan yang saling terkait.¹⁷
Dengan demikian, ia dapat menjadi dasar filosofis bagi etika global yang
menolak dualisme, eksklusivisme, dan dehumanisasi.
Mohammed Iqbal,
dalam The
Reconstruction of Religious Thought in Islam, menegaskan bahwa
Islam memiliki potensi untuk menghidupkan kembali dinamika rasionalitas yang
telah mati dalam modernitas Barat.¹⁸ Filsafat Islam tidak menolak sains atau
rasionalitas, tetapi menuntut agar pengetahuan modern dikembalikan pada
orientasi etis dan spiritual. Dengan demikian, integrasi antara rasionalitas
kritis dan spiritualitas transenden dapat menjadi fondasi bagi peradaban baru
yang lebih seimbang.¹⁹
Dalam tataran
praksis, relevansi filsafat kontemporer dan Islam juga tampak dalam gerakan
intelektual lintas budaya seperti Islamic humanism, eco-theology,
dan comparative
philosophy, yang berupaya mengatasi sekat antara agama dan
modernitas.²⁰ Melalui dialog filosofis yang mendalam, kedua tradisi ini dapat
memperkaya wacana global tentang makna kemanusiaan, tanggung jawab, dan
keadilan di abad ke-21.²¹
9.4.
Menuju Paradigma
Filsafat Transformatif
Relevansi paling
mendalam dari filsafat kontemporer Barat dalam konteks Islam adalah potensinya
untuk mendorong transformasi pemikiran. Filsafat bukan lagi semata-mata
refleksi teoritis, melainkan praksis pembebasan yang menuntun manusia menuju
kesadaran etis dan spiritual.²²
Pemikiran postmodern
yang menolak absolutisme kebenaran dapat menjadi kesempatan bagi umat Islam
untuk menegaskan kembali pluralitas dalam Islam, sebagaimana termanifestasi
dalam perbedaan mazhab, tafsir, dan tradisi sufistik.²³ Namun, pluralitas ini
harus diarahkan pada tawazun (keseimbangan) dan wasathiyyah
(moderasi), agar tidak jatuh ke dalam relativisme yang mengaburkan kebenaran.²⁴
Filsafat Islam yang
berorientasi transformatif berarti menghidupkan kembali tradisi rasional (bayānī),
intuitif (‘irfānī),
dan etis (akhlaqī)
dalam konteks kontemporer.²⁵ Dalam arti ini, filsafat tidak hanya menafsirkan
dunia, tetapi juga memperbaikinya. Sinergi antara filsafat kontemporer Barat
dan Islam dapat menghasilkan paradigma hikmah kontemporer—kebijaksanaan
yang berpijak pada spiritualitas, tetapi juga mampu menjawab problem dunia
modern seperti ketimpangan sosial, krisis lingkungan, dan disorientasi moral.²⁶
Dengan demikian,
relevansi kontemporer dari dialog filsafat ini bukanlah soal adaptasi,
melainkan transformasi: suatu upaya untuk menata kembali rasionalitas manusia
agar selaras dengan kebenaran, keadilan, dan keberlanjutan semesta.²⁷
Footnotes
[1]
Ulrich Beck, World at Risk (Cambridge: Polity Press, 2009),
3–5.
[2]
Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an
Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press,
1984), 6–8.
[3]
Arne Naess, Ecology, Community and Lifestyle, trans. David
Rothenberg (Cambridge: Cambridge University Press, 1989), 27–30.
[4]
Carol Gilligan, In a Different Voice: Psychological Theory and
Women’s Development (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1982),
19–21.
[5]
Al-Qur’an 2:30; 33:72.
[6]
Fazlun Khalid, Signs on the Earth: Islam, Modernity and the Climate
Crisis (Leicester: Islamic Foundation, 2019), 43–45.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (Oxford:
Oxford University Press, 1996), 87–89.
[8]
Anthony Giddens, Runaway World: How Globalisation Is Reshaping Our
Lives (London: Routledge, 2000), 12–14.
[9]
Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 2nd rev. ed. (New York:
Continuum, 1989), 302–304.
[10]
Jürgen Habermas, Between Facts and Norms: Contributions to a
Discourse Theory of Law and Democracy, trans. William Rehg (Cambridge, MA:
MIT Press, 1996), 8–10.
[11]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and
Life (Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought, 1992),
121–123.
[12]
Jean Baudrillard, Simulacra and Simulation, trans. Sheila
Faria Glaser (Ann Arbor: University of Michigan Press, 1994), 1–3.
[13]
Ibid., 6–8.
[14]
Ziauddin Sardar, Cyberfutures: Culture and Politics on the
Information Superhighway (London: Pluto Press, 1996), 54–56.
[15]
Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 77–80.
[16]
Bo Mou, ed., Comparative Philosophy without Borders: Essays in
Chinese and Comparative Philosophy (Leiden: Brill, 2015), 3–5.
[17]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 119–122.
[18]
Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Oxford: Oxford University Press, 1934), 123–125.
[19]
Mehdi Golshani, The Holy Qur’an and the Sciences of Nature: A
Theological Reflection (London: Routledge, 2019), 97–100.
[20]
Ian Markham and Ibrahim M. Abu-Rabi‘, eds., Islamic Ethics of Life:
Abortion, War, and Euthanasia (Columbia: University of South Carolina
Press, 2003), 55–58.
[21]
Reza Shah-Kazemi, The Spirit of Tolerance in Islam (London:
I.B. Tauris, 2012), 74–77.
[22]
Paulo Freire, Pedagogy of the Oppressed, trans. Myra Bergman
Ramos (New York: Continuum, 1970), 24–26.
[23]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 131–133.
[24]
Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Jakarta:
Paramadina, 1992), 112–115.
[25]
Mulla Ṣadrā, The Transcendent Philosophy of the Four Journeys of
the Intellect (Al-Asfār al-Arba‘ah), trans. Muhammad Khajavi (Tehran:
Sadra Islamic Philosophy Research Institute, 2003), 88–90.
[26]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 251–253.
[27]
Ziauddin Sardar, Islam, Postmodernism and Other Futures: A Ziauddin
Sardar Reader (London: Pluto Press, 2003), 181–183.
10. Sintesis Filosofis
10.1.
Rekonsiliasi antara
Rasionalitas dan Spiritualitas
Filsafat kontemporer
Barat dan filsafat Islam, meskipun berkembang dalam horizon historis yang
berbeda, sama-sama berangkat dari kesadaran terhadap krisis makna dan
rasionalitas manusia.¹ Keduanya menawarkan jawaban yang berbeda atas persoalan
modernitas: filsafat Barat mengarah pada dekonstruksi dan pluralitas, sementara
Islam menegaskan kembali prinsip kesatuan (tauhid) dan keterpaduan antara
akal, etika, dan wahyu.²
Sintesis filosofis
yang memungkinkan antara keduanya terletak pada gagasan tentang rasionalitas
kritis-spiritual, yaitu rasionalitas yang tidak berhenti pada
analisis intelektual, tetapi juga membuka diri pada dimensi etis dan
transenden.³ Dalam konteks ini, rasionalitas Islam dapat dilihat sebagai “rasionalitas
reflektif” yang tetap kritis terhadap otoritas manusia, tetapi menempatkan
kebenaran dalam keterhubungan dengan sumber ilahi.⁴
Rasionalitas semacam
ini dapat memperkaya proyek filsafat kontemporer yang sedang mencari jalan
keluar dari relativisme ekstrem dan nihilisme makna. Seperti ditegaskan oleh
Habermas, rasionalitas komunikatif baru dapat berfungsi secara etis jika
didukung oleh nilai-nilai moral universal.⁵ Islam, melalui prinsip tauhid
dan ‘adl
(keadilan), dapat memberikan landasan spiritual bagi rasionalitas tersebut
tanpa meniadakan kebebasan berpikir.⁶
Dengan demikian,
filsafat Islam tidak hanya berfungsi sebagai sistem metafisis, tetapi juga
sebagai kerangka etik dan hermeneutik yang mampu menampung dinamika modernitas.⁷
10.2.
Integrasi Ontologis:
Dari Being ke Wujūd
Salah satu titik
temu yang paling produktif antara filsafat kontemporer dan filsafat Islam
adalah pada dimensi ontologis. Heidegger dalam Being and Time menolak pandangan
metafisika klasik yang memahami Being sebagai entitas tetap. Ia
menegaskan bahwa Being adalah proses keterbukaan,
suatu “kejadian penyingkapan” (aletheia) yang hanya dapat dipahami
melalui eksistensi manusia (Dasein).⁸
Pemikiran ini
memiliki resonansi yang menarik dengan konsep wujūd dalam filsafat Islam. Ibn
Sīnā menegaskan bahwa wujūd bukanlah kategori logis,
melainkan realitas yang aktual dan dinamis.⁹ Sementara Mulla Ṣadrā
memperluasnya menjadi tashkīk al-wujūd—teori gradasi
eksistensi yang menyatakan bahwa seluruh realitas merupakan intensifikasi dari
satu wujud absolut, yaitu al-Ḥaqq.¹⁰
Dengan mengaitkan
pemikiran Heidegger dan Mulla Ṣadrā, dapat disimpulkan bahwa keduanya sama-sama
menolak dualisme ontologis. Keduanya memahami keberadaan bukan sebagai objek
tetap, tetapi sebagai realitas yang menyingkap diri melalui kesadaran dan
pengalaman.¹¹ Namun, jika Heidegger berhenti pada horizon eksistensial manusia,
maka filsafat Islam melampauinya menuju horizon teologis-transendental.
Dari sinilah muncul
kemungkinan untuk merumuskan ontologi integral: ontologi yang menolak reduksi
materialistik modern sekaligus menghindari mistisisme yang tidak reflektif.
Ontologi integral ini dapat disebut sebagai ontologi tauhidi—pandangan yang
memandang seluruh eksistensi sebagai satu kesatuan makna dan tujuan.¹²
10.3.
Epistemologi
Reflektif: Menyatukan Akal, Wahyu, dan Konteks
Epistemologi
kontemporer Barat menyoroti keterbatasan pengetahuan manusia, terutama melalui
kritik terhadap objektivitas modern. Foucault, Gadamer, dan Derrida menunjukkan
bahwa pengetahuan selalu dibentuk oleh konteks historis, bahasa, dan
kekuasaan.¹³ Namun, relativisme yang lahir dari kesadaran ini menimbulkan
dilema: bagaimana mungkin manusia berbicara tentang kebenaran universal dalam
dunia yang penuh perbedaan tafsir?
Di sinilah
epistemologi Islam memberikan klarifikasi penting. Dalam pandangan Islam,
pengetahuan tidak terpisah dari nilai dan tujuan etisnya. Al-‘ilm
bukan hanya aktivitas rasional, tetapi juga partisipasi manusia dalam cahaya
kebenaran ilahi (nūr al-ḥaqq).¹⁴ Akal (ʿaql)
berfungsi bukan hanya untuk mengurai realitas empiris, tetapi juga untuk
mengenali keteraturan metafisis yang mendasarinya.
Epistemologi
reflektif ini menempatkan wahyu bukan sebagai antitesis
terhadap rasio, tetapi sebagai horizon yang memperluas kesadaran manusia
terhadap makna.¹⁵ Dengan demikian, filsafat Islam dapat memperkaya epistemologi
kontemporer dengan menegaskan bahwa pluralitas interpretasi tidak berarti
nihilisme, melainkan peluang bagi keterbukaan makna yang berakar pada sumber
kebenaran yang tunggal.¹⁶
10.4.
Aksiologi Tauhidi:
Menemukan Etika Universal
Dalam bidang
aksiologi, filsafat kontemporer Barat—terutama melalui pemikiran Levinas,
Habermas, dan Taylor—menunjukkan upaya untuk menghidupkan kembali etika dalam
dunia yang kehilangan fondasi metafisis.¹⁷ Namun, upaya ini masih sering
terbatas pada kerangka humanistik yang imanen.
Filsafat Islam
menawarkan perluasan aksiologis dengan mengembalikan dimensi etika kepada tauhid.
Dalam Islam, nilai moral tidak lahir dari kesepakatan sosial, tetapi dari
kesadaran akan kesatuan ontologis manusia dengan Tuhan.¹⁸ Etika Islam menuntut
keseimbangan antara tanggung jawab individu, keadilan sosial, dan keharmonisan
kosmik.
Dengan
mengintegrasikan prinsip etika Islam dengan teori diskursus Habermas dan etika
tanggung jawab Levinas, dapat dirumuskan model etika transendental-dialogis—suatu
kerangka etika yang mengakui pluralitas manusia, tetapi berakar pada kesadaran
spiritual universal.¹⁹ Etika semacam ini relevan bagi dunia kontemporer yang
haus akan nilai-nilai kemanusiaan sekaligus keutuhan spiritual.
10.5.
Menuju Paradigma
Hikmah Global
Puncak dari sintesis
filsafat kontemporer dan Islam adalah munculnya paradigma baru yang dapat
disebut sebagai hikmah global—suatu visi
kebijaksanaan yang bersifat lintas budaya, lintas tradisi, dan transformatif.²⁰
Paradigma ini tidak meniadakan perbedaan epistemologis antara Timur dan Barat,
tetapi justru menggunakannya sebagai sumber kreativitas intelektual.
Dalam paradigma ini,
filsafat berfungsi bukan hanya sebagai disiplin akademis, tetapi sebagai jalan
pembebasan dan pencerahan. Seperti dinyatakan oleh Mohammed
Iqbal, filsafat harus membangun “akal yang hidup” (living reason)—akal yang menyatu
dengan cinta, iman, dan tindakan.²¹
Paradigma hikmah
global menuntut agar manusia modern menyeimbangkan antara logos
(rasio), ethos
(tanggung jawab moral), dan pneuma (jiwa spiritual).²² Filsafat
Islam, dengan warisan metafisika dan etika universalnya, dapat menjadi jembatan
menuju filsafat dunia yang lebih inklusif dan berkeadaban.²³
Dengan demikian,
sintesis filosofis ini tidak hanya berfungsi sebagai dialog intelektual antara
Timur dan Barat, tetapi juga sebagai proyek peradaban: membangun kesadaran baru
bahwa pengetahuan, etika, dan spiritualitas adalah tiga pilar dari
kebijaksanaan yang utuh—hikmah yang
memanusiakan manusia dan mengembalikan kosmos kepada keseimbangannya.²⁴
Footnotes
[1]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making of the Modern
Identity (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 19–21.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 251–253.
[3]
Jürgen Habermas, Moral Consciousness and Communicative Action,
trans. Christian Lenhardt and Shierry Weber Nicholsen (Cambridge, MA: MIT
Press, 1990), 42–44.
[4]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 79–81.
[5]
Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1
(Boston: Beacon Press, 1984), 15–17.
[6]
Al-Qur’an 16:90; 49:13.
[7]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 115–118.
[8]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 57–59.
[9]
Avicenna (Ibn Sīnā), The Metaphysics of the Healing, trans.
Michael Marmura (Provo, UT: Brigham Young University Press, 2005), 41–43.
[10]
Mulla Ṣadrā, The Transcendent Philosophy of the Four Journeys of
the Intellect (Al-Asfār al-Arba‘ah), trans. Muhammad Khajavi (Tehran:
Sadra Islamic Philosophy Research Institute, 2003), 64–66.
[11]
Henry Corbin, History of Islamic Philosophy, trans. Liadain
Sherrard and Philip Sherrard (London: Kegan Paul International, 1993), 172–175.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 121–123.
[13]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A.M.
Sheridan Smith (London: Routledge, 1972), 43–46.
[14]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 61–63.
[15]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
24–26.
[16]
Nasr Hamid Abu Zayd, Rethinking the Qur’an: Towards a Humanistic
Hermeneutics (Amsterdam: Humanistics University Press, 2004), 55–58.
[17]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity: An Essay on Exteriority,
trans. Alphonso Lingis (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 38–40.
[18]
Al-Ghazālī, Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, trans. Nabih Amin Faris
(Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990), 112–114.
[19]
Jürgen Habermas, Between Facts and Norms: Contributions to a
Discourse Theory of Law and Democracy, trans. William Rehg (Cambridge, MA:
MIT Press, 1996), 9–11.
[20]
Reza Shah-Kazemi, Paths to Transcendence: According to Shankara,
Ibn Arabi, and Meister Eckhart (Bloomington: World Wisdom, 2006), 121–124.
[21]
Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Oxford: Oxford University Press, 1934), 143–146.
[22]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2007), 610–613.
[23]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (Oxford:
Oxford University Press, 1996), 223–226.
[24]
Ziauddin Sardar, Islam, Postmodernism and Other Futures: A Ziauddin
Sardar Reader (London: Pluto Press, 2003), 188–190.
11. Kesimpulan
Filsafat kontemporer
Barat merupakan respons historis terhadap kegagalan modernitas dalam memberikan
makna yang utuh bagi kehidupan manusia. Setelah abad rasionalisme dan
positivisme melahirkan kemajuan teknologi tanpa disertai kemajuan moral, para
pemikir kontemporer seperti Heidegger, Foucault, Derrida, dan Levinas
mengalihkan perhatian dari objektivitas ilmu menuju pemahaman tentang
eksistensi, kekuasaan, bahasa, dan tanggung jawab etis.¹ Filsafat tidak lagi
dipahami sebagai sistem tertutup yang mencari kepastian metafisis, melainkan
sebagai refleksi terbuka yang terus-menerus menafsirkan keberadaan manusia di
dunia yang plural, kompleks, dan sarat ambiguitas.²
Dalam arus besar
ini, filsafat Islam memiliki posisi yang unik. Ia tidak terjebak dalam dikotomi
antara modernisme dan postmodernisme, sebab rasionalitas Islam sejak awal
bersifat integratif: menggabungkan akal (ʿaql), wahyu (waḥy),
dan intuisi spiritual (kashf).³ Tradisi filsafat Islam klasik,
dari Ibn Sīnā hingga Mulla Ṣadrā, telah mengembangkan kerangka ontologis dan
epistemologis yang menegaskan kesatuan antara rasio dan transendensi, serta
menempatkan pengetahuan sebagai jalan menuju kebijaksanaan (ḥikmah),
bukan sekadar kekuasaan atas realitas.⁴
Dengan membandingkan
keduanya, kita menemukan bahwa filsafat kontemporer Barat menekankan kritik dan
dekonstruksi terhadap klaim absolut modernitas, sedangkan filsafat Islam
menawarkan rekonstruksi spiritual terhadap makna keberadaan.⁵ Filsafat Barat
memperlihatkan pentingnya kesadaran historis dan pluralitas tafsir, sementara
filsafat Islam menunjukkan perlunya landasan transendental dan etika tauhidi
untuk menjaga makna kebenaran. Ketika keduanya berdialog, lahirlah peluang
besar bagi terbentuknya paradigma filsafat baru yang lebih seimbang: rasional
sekaligus spiritual, kritis sekaligus etis.⁶
Sintesis ini
menunjukkan bahwa masa depan filsafat global tidak terletak pada supremasi
salah satu tradisi, melainkan pada kemampuan untuk berdialog secara kritis dan
reflektif lintas budaya.⁷ Filsafat Islam dapat memperkaya diskursus kontemporer
dengan menghadirkan dimensi sakral yang hilang dari humanisme sekuler,
sedangkan filsafat Barat dapat membantu Islam merevitalisasi pendekatan
rasional dan hermeneutiknya agar lebih kontekstual terhadap zaman.⁸
Akhirnya, relevansi
filsafat kontemporer Barat bagi kajian Islam bukan terletak pada peniruan,
melainkan pada penyerapan kritis dan transformasi kreatifnya. Dunia modern
membutuhkan paradigma hikmah transformatif—yakni
kebijaksanaan yang menyeimbangkan akal dan hati, rasionalitas dan
spiritualitas, manusia dan alam, ilmu dan nilai.⁹ Dengan semangat tersebut,
dialog antara filsafat Islam dan filsafat kontemporer bukan sekadar proyek
akademik, tetapi sebuah panggilan peradaban untuk mengembalikan filsafat pada
tujuannya yang hakiki: mencari kebenaran yang membebaskan dan menghidupkan.¹⁰
Footnotes
[1]
Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and
Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 57–60.
[2]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge, trans. A.M.
Sheridan Smith (London: Routledge, 1972), 15–17.
[3]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 44–46.
[4]
Mulla Ṣadrā, The Transcendent Philosophy of the Four Journeys of
the Intellect (Al-Asfār al-Arba‘ah), trans. Muhammad Khajavi (Tehran:
Sadra Islamic Philosophy Research Institute, 2003), 63–66.
[5]
Jean-François Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on
Knowledge, trans. Geoff Bennington and Brian Massumi (Minneapolis:
University of Minnesota Press, 1984), xxiv–xxv.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 119–121.
[7]
Bo Mou, ed., Comparative Philosophy without Borders: Essays in
Chinese and Comparative Philosophy (Leiden: Brill, 2015), 4–6.
[8]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 111–114.
[9]
Mohammed Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Oxford: Oxford University Press, 1934), 141–143.
[10]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (Oxford:
Oxford University Press, 1996), 225–228.
Daftar Pustaka
Alatas, S. H. (1977). The myth of the lazy native. London: Frank Cass.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of
Islam: An exposition of the fundamental elements of the worldview of Islam.
Kuala Lumpur: ISTAC.
Al-Faruqi, I. R. (1982). Islamization of knowledge: General principles and workplan.
Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought.
Al-Faruqi, I. R. (1992). Al-tawhid: Its implications for thought and life.
Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought.
Al-Ghazālī. (1990). Ihyā’ ‘ulūm al-dīn (N. A. Faris, Trans.). Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Ghazālī. (1997). Al-mustasfā min ‘ilm al-uṣūl. Beirut: Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Ahmed, L. (1992). Women and gender in Islam: Historical roots of a modern
debate. New Haven, CT: Yale University Press.
Arkoun, M. (1994). Rethinking Islam: Common questions, uncommon answers.
Boulder, CO: Westview Press.
Arkoun, M. (2002). The unthought in contemporary Islamic thought. London:
Saqi Books.
Avicenna (Ibn Sīnā). (2005). The metaphysics of the healing (M.
Marmura, Trans.). Provo, UT: Brigham Young University Press.
Baudrillard, J. (1994). Simulacra and simulation (S. F. Glaser, Trans.). Ann
Arbor, MI: University of Michigan Press.
Bauman, Z. (1993). Postmodern ethics. Oxford: Blackwell.
Beck, U. (2009). World at risk. Cambridge: Polity Press.
Bhabha, H. K. (1994). The location of culture. London: Routledge.
Corbin, H. (1993). History of Islamic philosophy (L. Sherrard & P.
Sherrard, Trans.). London: Kegan Paul International.
Critchley, S. (1992). The ethics of deconstruction: Derrida and Levinas.
Edinburgh: Edinburgh University Press.
Derrida, J. (1976). Of grammatology (G. C. Spivak, Trans.). Baltimore, MD:
Johns Hopkins University Press.
Derrida, J. (1978). Writing and difference (A. Bass, Trans.). Chicago, IL:
University of Chicago Press.
Derrida, J. (1981). Positions (A. Bass, Trans.). Chicago, IL: University of
Chicago Press.
Derrida, J. (1982). Margins of philosophy (A. Bass, Trans.). Chicago, IL:
University of Chicago Press.
Deleuze, G., & Guattari, F. (1983). Anti-Oedipus: Capitalism and
schizophrenia (R. Hurley, M. Seem, & H. R. Lane, Trans.). Minneapolis,
MN: University of Minnesota Press.
Descartes, R. (1996). Meditations on first philosophy (J. Cottingham, Trans.).
Cambridge: Cambridge University Press.
Dreyfus, H. L. (1991). Being-in-the-world: A commentary on Heidegger’s Being and
time. Cambridge, MA: MIT Press.
Foucault, M. (1970). The order of things. London: Routledge.
Foucault, M. (1972). The archaeology of knowledge (A. M. S. Smith, Trans.).
London: Routledge.
Foucault, M. (1977). Discipline and punish: The birth of the prison (A.
Sheridan, Trans.). New York: Vintage Books.
Foucault, M. (1978). The history of sexuality, volume 1: An introduction (R.
Hurley, Trans.). New York: Vintage Books.
Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings,
1972–1977 (C. Gordon, Ed.). New York: Pantheon Books.
Freire, P. (1970). Pedagogy of the oppressed (M. B. Ramos, Trans.). New
York: Continuum.
Fromm, E. (1955). The sane society. New York: Rinehart & Company.
Gadamer, H.-G. (1989). Truth and method (2nd rev. ed.). New York: Continuum.
Giddens, A. (2000). Runaway world: How globalisation is reshaping our lives.
London: Routledge.
Gilligan, C. (1982). In a different voice: Psychological theory and women’s
development. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Golshani, M. (2019). The holy Qur’an and the sciences of nature: A theological
reflection. London: Routledge.
Habermas, J. (1984). The theory of communicative action (Vol. 1). Boston, MA:
Beacon Press.
Habermas, J. (1987). The philosophical discourse of modernity (F. Lawrence,
Trans.). Cambridge, MA: MIT Press.
Habermas, J. (1990). Moral consciousness and communicative action (C.
Lenhardt & S. W. Nicholsen, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press.
Habermas, J. (1996). Between facts and norms: Contributions to a discourse theory
of law and democracy (W. Rehg, Trans.). Cambridge, MA: MIT Press.
Hallaq, W. B. (1997). A history of Islamic legal theories: An introduction to
Sunni uṣul al-fiqh. Cambridge: Cambridge University Press.
Haraway, D. (1991). A cyborg manifesto: Science, technology, and
socialist-feminism in the late twentieth century. New York: Routledge.
Ha’iri Yazdi, M. (1992). The principles of epistemology in Islamic philosophy:
Knowledge by presence. Albany, NY: State University of New York Press.
Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson,
Trans.). New York: Harper & Row.
Heidegger, M. (1977). Letter on humanism (F. A. Capuzzi, Trans.). New York:
Harper & Row.
Heidegger, M. (2000). Introduction to metaphysics (G. Fried & R. Polt,
Trans.). New Haven, CT: Yale University Press.
Horkheimer, M., & Adorno, T. W. (2002). Dialectic of enlightenment (E.
Jephcott, Trans.). Stanford, CA: Stanford University Press.
Husserl, E. (1982). Ideas pertaining to a pure phenomenology and to a phenomenological
philosophy (F. Kersten, Trans.). The Hague: Martinus Nijhoff.
Iqbal, M. (1934). The reconstruction of religious thought in Islam.
Oxford: Oxford University Press.
Janicaud, D. (2005). Phenomenology “wide open”: After the French debate. New
York: Fordham University Press.
Jonas, H. (1984). The imperative of responsibility: In search of an ethics for
the technological age. Chicago, IL: University of Chicago Press.
Kearney, R. (1984). Dialogues with contemporary continental thinkers.
Manchester: Manchester University Press.
Kearney, R. (2001). Philosophy at the limit. London: Macmillan.
Khalid, F. (2019). Signs on the earth: Islam, modernity and the climate crisis.
Leicester: Islamic Foundation.
Levinas, E. (1969). Totality and infinity: An essay on exteriority (A.
Lingis, Trans.). Pittsburgh, PA: Duquesne University Press.
Levinas, E. (1985). Ethics and infinity: Conversations with Philippe Nemo
(R. Cohen, Trans.). Pittsburgh, PA: Duquesne University Press.
Lyotard, J.-F. (1984). The postmodern condition: A report on knowledge (G.
Bennington & B. Massumi, Trans.). Minneapolis, MN: University of Minnesota
Press.
MacIntyre, A. (1988). Whose justice? Which rationality? Notre Dame, IN:
University of Notre Dame Press.
MacIntyre, A. (2007). After virtue: A study in moral theory (3rd ed.). Notre
Dame, IN: University of Notre Dame Press.
Marcuse, H. (1964). One-dimensional man. Boston, MA: Beacon Press.
Merleau-Ponty, M. (1962). Phenomenology of perception (C. Smith, Trans.). London:
Routledge.
Mignolo, W. D. (1995). The darker side of the Renaissance: Literacy,
territoriality, and colonization. Ann Arbor, MI: University of Michigan
Press.
Mignolo, W. D. (2000). Local histories/global designs: Coloniality, subaltern
knowledges, and border thinking. Princeton, NJ: Princeton University Press.
Miskawayh, I. (1966). Tahdzīb al-akhlāq (C. Zurayk, Ed.). Beirut: American
University of Beirut Press.
Mou, B. (Ed.). (2015). Comparative philosophy without borders: Essays in
Chinese and comparative philosophy. Leiden: Brill.
Mutahhari, M. (1983). Man and universe: An Islamic perspective. Tehran: World
Organization for Islamic Services.
Naess, A. (1989). Ecology, community and lifestyle (D. Rothenberg,
Trans.). Cambridge: Cambridge University Press.
Nasr, S. H. (1968). Man and nature: The spiritual crisis of modern man.
London: George Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1975). Islam and the plight of modern man. London: George Allen
& Unwin.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. Albany, NY: State University
of New York Press.
Nasr, S. H. (1996). Religion and the order of nature. Oxford: Oxford
University Press.
Nasr, S. H. (2006). Islamic philosophy from its origin to the present:
Philosophy in the land of prophecy. Albany, NY: State University of New
York Press.
Quijano, A. (2000). Coloniality of power, Eurocentrism, and Latin America. Nepantla:
Views from South, 1(3), 533–580.
Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual
tradition. Chicago, IL: University of Chicago Press.
Ricoeur, P. (1976). Interpretation theory: Discourse and the surplus of meaning.
Fort Worth, TX: Texas Christian University Press.
Ricoeur, P. (1991). From text to action: Essays in hermeneutics II (K.
Blamey & J. B. Thompson, Trans.). Evanston, IL: Northwestern University
Press.
Rorty, R. (1979). Philosophy and the mirror of nature. Princeton, NJ:
Princeton University Press.
Rorty, R. (1989). Contingency, irony, and solidarity. Cambridge: Cambridge
University Press.
Rose, N. (1999). Powers of freedom: Reframing political thought.
Cambridge: Cambridge University Press.
Said, E. W. (1978). Orientalism. New York: Vintage Books.
Sardar, Z. (1996). Cyberfutures: Culture and politics on the information
superhighway. London: Pluto Press.
Sardar, Z. (2003). Islam, postmodernism and other futures: A Ziauddin Sardar
reader. London: Pluto Press.
Sartre, J.-P. (1956). Being and nothingness (H. E. Barnes, Trans.). New York:
Philosophical Library.
Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (C. Macomber, Trans.). New
Haven, CT: Yale University Press.
Shah-Kazemi, R. (2006). Paths to transcendence: According to Shankara, Ibn Arabi,
and Meister Eckhart. Bloomington, IN: World Wisdom.
Shah-Kazemi, R. (2012). The spirit of tolerance in Islam. London: I.B. Tauris.
Shari‘ati, A. (1979). On the sociology of Islam (H. Algar, Trans.). Berkeley,
CA: Mizan Press.
Shari‘ati, A. (1993). Religion versus religion (L. Bakhtiar, Trans.). Chicago,
IL: Kazi Publications.
Spivak, G. C. (1988). Can the subaltern speak? In C. Nelson & L. Grossberg
(Eds.), Marxism and the interpretation of culture (pp. 271–313). Urbana,
IL: University of Illinois Press.
Ṣadrā, M. (2003). The transcendent philosophy of the four journeys of the
intellect (Al-Asfār al-Arba‘ah) (M. Khajavi, Trans.). Tehran: Sadra Islamic
Philosophy Research Institute.
Taylor, C. (1989). Sources of the self: The making of the modern identity.
Cambridge, MA: Harvard University Press.
Taylor, C. (1991). The ethics of authenticity. Cambridge, MA: Harvard
University Press.
Taylor, C. (2007). A secular age. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Zaid, N. H. A. (2004). Rethinking the Qur’an: Towards a humanistic hermeneutics.
Amsterdam: Humanistics University Press.
Ziauddin, S. (2003). Islam, postmodernism and other futures: A Ziauddin Sardar
reader. London: Pluto Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar