Ragam Penyakit Hati
Analisis Etika Tercela melalui Perspektif Filsafat
Moral Universal dan Akhlak Islam
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif tiga sifat
tercela dalam perspektif Akidah Akhlak Islam—nifaq (kemunafikan), keras
hati (qaswah al-qalb), dan ghadab (amarah berlebih)—dengan
pendekatan komparatif yang mengintegrasikan etika Islam dan filsafat moral
universal. Kajian diawali dengan landasan konseptual mengenai etika, moralitas,
dan penyakit hati, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan tematik mengenai
definisi, karakteristik, serta penyebab multidimensi dari ketiga sifat tercela
tersebut. Analisis interdisipliner mencakup perspektif teologis, psikologis,
sosial-kultural, serta rasional-filosofis untuk menjelaskan akar problem moral
yang kompleks.
Artikel ini juga mengeksplorasi strategi pencegahan
dan penanggulangan menurut Islam, seperti tazkiyatun nafs, muhasabah,
penguatan empati, dan pengendalian diri, serta strategi penghindaran sifat
buruk dalam filsafat moral universal, termasuk habituasi kebajikan,
rasionalitas praktis, pengendalian emosi Stoik, dan pendidikan moral berbasis
karakter. Sintesis antara kedua sistem etika menunjukkan bahwa keduanya saling
melengkapi dalam membangun karakter manusia yang holistik—spiritual, rasional,
emosional, dan sosial.
Relevansi kajian ini bagi pembelajaran Akidah
Akhlak di Madrasah Aliyah sangat signifikan, karena membantu peserta didik
mengembangkan kesadaran moral, kemampuan berpikir kritis, integritas diri,
serta kecakapan dalam mengelola emosi dan relasi sosial. Dengan demikian,
artikel ini memberikan landasan teoritis dan praktis untuk pendidikan akhlak
yang lebih mendalam, integratif, dan kontekstual dalam upaya membentuk generasi
berakhlak mulia di era modern.
Kata Kunci: Akhlak; Nifaq; Keras Hati; Ghadab; Etika Islam;
Filsafat Moral; Pendidikan Akidah Akhlak; Pembentukan Karakter; Regulasi Emosi;
Moralitas.
PEMBAHASAN
Nifaq, Keras Hati, dan Ghadab
1.
Pendahuluan
Kajian akhlak merupakan salah satu fondasi utama
dalam pendidikan Islam, khususnya pada jenjang Madrasah Aliyah (MA), karena
berfungsi membentuk karakter peserta didik agar selaras dengan nilai‐nilai
ketuhanan, kemanusiaan, dan kemasyarakatan. Di tengah perkembangan sosial yang
semakin kompleks, tiga sifat tercela—nifaq, keras hati, dan ghadab
(pemarah)—menjadi perhatian serius dalam pembinaan moral remaja. Ketiganya
tidak hanya berpengaruh pada kualitas keberagamaan individu, tetapi juga
berdampak terhadap relasi sosial, ketahanan spiritual, dan integritas moral
dalam kehidupan sehari‐hari.¹ Fenomena meningkatnya perilaku tidak konsisten,
kurang empati, serta ledakan emosi pada kalangan muda semakin menguatkan
urgensi kajian mendalam terhadap sifat-sifat ini.
Secara normatif, Islam memandang akhlak sebagai
manifestasi keutuhan iman dan amal. Karena itu, memahami sifat tercela tidak
hanya bersifat teologis, tetapi juga filosofis, psikologis, dan sosial.² Dalam
konteks pendidikan Akidah Akhlak, peserta didik dituntut untuk mampu menganalisis
konsep, penyebab, dan cara menghindari tiga sifat tercela tersebut. Hal ini
mendorong perlunya pendekatan akademik yang tidak hanya menjelaskan teks
keagamaan, tetapi juga menjembatani pemahaman kritis melalui disiplin ilmu lain
yang relevan.
Pendekatan filsafat moral universal
menawarkan landasan analitis untuk menelaah perilaku buruk manusia melalui
kerangka rasional seperti deontologi (tanggung jawab moral), utilitarianisme
(konsekuensi moral), dan virtue ethics (karakter).³ Integrasi pendekatan ini
dengan etika Islam memberikan dua perspektif yang saling melengkapi:
rasionalitas universal dan nilai wahyu. Dengan demikian, pembahasan tentang
nifaq, keras hati, dan ghadab dapat diperkaya dengan perbandingan antara norma
etis berbasis wahyu dan teori moral berbasis akal manusia.⁴
Pembahasan ini penting karena fenomena nifaq dapat
dimaknai dalam kerangka ketidakkonsistenan moral; keras hati dapat dikaitkan
dengan kemunduran empati; dan ghadab sejalan dengan persoalan regulasi emosi
dalam tradisi psikologi modern.⁵ Kajian interdisipliner seperti ini membantu
peserta didik melihat bagaimana moralitas Islam memiliki titik temu dengan
nilai-nilai moral universal, sekaligus menunjukkan perbedaan karakteristik yang
khas, terutama dalam orientasinya yang teosentris.
Berdasarkan latar belakang tersebut, artikel ini
disusun untuk:
1)
menjelaskan secara komprehensif konsep nifaq, keras hati, dan ghadab
dalam Islam;
2)
membandingkannya dengan teori‐teori penting dalam filsafat moral
universal;
3)
mengidentifikasi faktor penyebab;
4)
menawarkan strategi pencegahan;
5)
serta menyusun sintesis etis yang bermanfaat bagi pembelajaran Akidah
Akhlak di MA.
Dengan pendekatan yang terintegrasi, artikel ini
diharapkan memberikan kontribusi akademik dan pedagogik, sekaligus memperkaya
khazanah keilmuan dalam pendidikan moral Islam masa kini.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 66.
[2]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an: Tafsir
Maudhu‘iy atas Pelbagai Persoalan Umat (Bandung: Mizan, 2013), 421.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
37.
[4]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre
Dame: University of Notre Dame Press, 2007), 52–53.
[5]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New
York: Bantam Books, 1995), 28–30.
2.
Landasan
Konseptual
Pembahasan mengenai akhlak tercela seperti nifaq,
keras hati, dan ghadab memerlukan landasan konseptual yang kuat agar
analisis dapat dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah. Landasan ini mencakup pemahaman tentang konsep akhlak dalam
Islam, pandangan moral dalam tradisi filsafat universal, serta kerangka
komparatif yang memungkinkan kedua tradisi etis tersebut dibaca secara
dialogis. Dengan demikian, bagian ini menjadi kerangka epistemik yang menopang
seluruh bangunan analisis dalam artikel.
2.1.
Definisi Akhlak Tercela dalam
Tradisi Islam
Dalam literatur Islam klasik, akhlak dipahami
sebagai sifat-sifat yang mengakar dalam jiwa dan menuntun seseorang untuk
melakukan perbuatan secara spontan, tanpa memerlukan pertimbangan panjang.¹
Sifat tersebut dapat bernilai terpuji (al-akhlāq al-ḥamīdah) atau
tercela (al-akhlāq al-dhamīmah). Nifaq, keras hati, dan ghadab termasuk
dalam kategori akhlak tercela karena merusak integritas spiritual dan tatanan
sosial.² Al-Qur’an secara eksplisit menyebut nifaq sebagai bentuk kegoncangan
iman; keras hati sebagai kondisi spiritual akibat kelalaian; serta ghadab
sebagai dorongan destruktif yang menghilangkan kontrol diri.³ Definisi normatif
ini memberi dasar bahwa penanggulangan sifat tercela bukan semata-mata
persoalan etika sosial, tetapi bagian dari upaya penyucian jiwa (tazkiyah
al-nafs).
2.2.
Konsep Moralitas dalam Filsafat
Universal
Filsafat moral klasik dan modern berupaya
menjelaskan dasar tindakan baik dan buruk melalui pendekatan rasional. Dalam
tradisi Kantian, moralitas bersumber dari rasionalitas praktis yang memandu
tindakan melalui imperatif kategoris, yaitu kewajiban universal yang harus ditaati
tanpa syarat.⁴ Sementara itu, utilitarianisme menilai baik-buruk berdasarkan
konsekuensi tindakan, yakni sejauh mana tindakan tersebut menghasilkan “kebahagiaan
terbesar bagi jumlah orang terbanyak.”⁵ Adapun virtue ethics—yang
berakar pada Aristoteles—menekankan pembentukan karakter moral yang baik,
seperti kejujuran, keteguhan, dan kesabaran.⁶
Tiga pendekatan ini memberikan kerangka untuk
memahami perilaku moral manusia dari aspek kewajiban, akibat, dan karakter.
Integrasi dengan nilai-nilai Islam membantu memperkaya pemahaman tentang
bagaimana individu dapat menghindari sifat-sifat tercela melalui penguatan
rasionalitas moral, pengendalian diri, serta pembiasaan karakter baik.
2.3.
Posisi Manusia sebagai Subjek Moral
dalam Filsafat dan Islam
Dalam filsafat moral Barat, manusia dianggap
sebagai agen moral yang memiliki rasionalitas, kebebasan, dan kemampuan untuk
bertanggung jawab atas tindakannya.⁷ Islam juga memandang manusia sebagai
subjek moral, namun dengan fondasi teologis yang lebih mendalam: manusia adalah
makhluk yang diberi amanah, diberi kebebasan memilih, tetapi tetap berada dalam
bingkai tanggung jawab vertikal kepada Allah dan horizontal kepada sesama
manusia.⁸ Ini berarti moralitas bukan hanya keputusan rasional, tetapi juga
keputusan spiritual yang terkait dengan kesadaran akan konsekuensi ukhrawi.
Perbedaan mendasar antara keduanya adalah orientasi
moral: filsafat universal cenderung antroposentris, sedangkan Islam bersifat
teosentris. Namun, keduanya bertemu dalam gagasan bahwa manusia memiliki capacity
for moral growth dan mampu mengendalikan kecenderungan destruktif dalam
dirinya, termasuk nifaq, keras hati, dan ghadab.
2.4.
Kerangka Perbandingan Etika:
Kesamaan, Perbedaan, dan Titik Temu
Untuk memahami hubungan antara etika Islam dan
filsafat moral universal, diperlukan kerangka perbandingan yang tidak sekadar
mencari dikotomi, tetapi juga titik temu yang konstruktif. Pada satu sisi,
etika Islam berlandaskan wahyu, sehingga sumber moralitas bersifat transenden.
Di sisi lain, filsafat moral universal mengandalkan rasionalitas sebagai dasar
penalaran moral.⁹ Meski berbeda secara epistemologis, keduanya memiliki tujuan
yang sama: membentuk perilaku manusia agar selaras dengan nilai-nilai kebaikan.
Titik temu antara keduanya terlihat dalam konsep
kejujuran, pengendalian diri, empati, dan tanggung jawab. Konsep-konsep ini
merupakan instrumen moral yang secara fungsional mampu meredam potensi
munculnya sifat tercela, baik dalam perspektif teologis maupun rasional.¹⁰
Kerangka komparatif ini memungkinkan analisis akhlak tercela dilakukan secara
holistik—mencakup aspek spiritual, moral, dan rasional—yang relevan untuk
pendidikan Akidah Akhlak di MA.
Footnotes
[1]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, ed.
Constantin Zurayk (Beirut: Dār al-Maktabah al-Ḥadīthah, 1966), 34.
[2]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 65–67.
[3]
Al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān, juz 2 (Cairo: Dār
al-Ma‘ārif, 1954), 112.
[4]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
17–18.
[5]
Jeremy Bentham, An Introduction to the
Principles of Morals and Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907), 1–3.
[6]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 23–24.
[7]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making
of the Modern Identity (Cambridge: Harvard University Press, 1989), 34–36.
[8]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an,
419–421.
[9]
MacIntyre, After Virtue, 52–55.
[10]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought: The
Intelligence of Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001),
23–25.
3.
Konsep
Nifaq dalam Perspektif Islam
Nifaq merupakan salah satu sifat tercela yang
memperoleh perhatian sangat serius dalam etika Islam, karena sifat ini
berkaitan langsung dengan integritas iman dan kejujuran moral seorang Muslim.
Secara terminologis, nifaq berarti menyembunyikan kekufuran atau
keburukan di balik tampilan luar yang menunjukkan keimanan atau kebaikan.¹
Dalam literatur Islam, nifaq dipandang sebagai penyakit hati yang dapat merusak
fondasi spiritual, sosial, dan moral suatu komunitas. Oleh karena itu,
pemahaman tentang konsep nifaq dalam Islam tidak hanya menyentuh aspek
teologis, tetapi juga psikologis dan etis.
3.1.
Definisi Linguistik dan Terminologis
Secara etimologis, kata “nifaq” berasal dari
akar kata nafaqa yang berarti “jalan keluar” atau “lubang
persembunyian,” sebagaimana digunakan untuk menggambarkan lubang-lubang
hewan luwak yang memiliki dua pintu sebagai jalan keluar jika terancam.² Dari
makna ini, ulama menggambarkan munafik sebagai orang yang selalu memiliki “jalan
keluar” dari konsekuensi moral perbuatannya melalui tindakan kepura-puraan.
Terminologi akhlak Islam membagi nifaq menjadi dua jenis:
1)
Nifaq Akbar (kemunafikan besar), yaitu menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekufuran—kategori
ini mengeluarkan seseorang dari Islam.³
2)
Nifaq Asghar (kemunafikan kecil), yaitu sifat atau perilaku yang bertentangan dengan kejujuran dan
amanah, seperti kebohongan atau pengkhianatan, namun pelakunya tetap dalam
lingkup Islam.⁴
Klasifikasi ini menunjukkan bahwa nifaq tidak hanya
berkaitan dengan aspek keimanan, tetapi juga menyentuh dimensi etika praktis
dan integritas sosial.
3.2.
Indikator Perilaku Menurut Al-Qur’an
dan Sunnah
Al-Qur’an memberikan berbagai indikator perilaku
orang munafik, di antaranya: inkonsistensi antara ucapan dan tindakan (QS.
Al-Baqarah [2] ayat 8–9), keengganan beribadah kecuali untuk riya’ (QS.
An-Nisā’ [4] ayat 142), serta kecenderungan menebarkan keburukan di balik
kepura-puraan (QS. Al-Munāfiqūn [63] ayat 1–4).⁵ Sunnah Nabi juga menyebutkan
empat tanda munafik: berdusta, mengingkari janji, berkhianat ketika dipercaya,
dan berbuat curang ketika berselisih.⁶
Indikator-indikator ini menjelaskan bahwa nifaq
identik dengan ketidakkonsistenan moral serta perpecahan antara kondisi batin
dan tindakan lahiriah. Dengan demikian, nifaq tidak hanya persoalan teologis,
tetapi juga bentuk kerusakan karakter yang berdampak langsung pada kualitas
hubungan sosial.
3.3.
Dimensi Psikologis dan Spiritual
dari Nifaq
Ulama akhlak menekankan bahwa nifaq merupakan
penyakit hati (maraḍ al-qalb) yang muncul akibat lemahnya kejujuran
spiritual serta dominasi dorongan-dorongan nafsu yang tidak terkendali.⁷ Secara
psikologis, perilaku munafik terkait dengan mekanisme self-deception—upaya
untuk menipu diri sendiri agar tampak benar, meskipun moralitas batinnya
hancur.⁸ Di samping itu, nifaq juga berkaitan dengan kecemasan moral (moral
anxiety) karena pelakunya terus-menerus hidup dalam ketakutan terhadap
terbukanya keburukan yang disembunyikan.⁹
Dalam kerangka spiritualitas Islam, nifaq dipandang
sebagai kondisi hati yang tidak stabil, karena pelakunya tidak memiliki yaqīn,
keteguhan, serta ketulusan dalam beragama. Hati mereka digambarkan
“berpenyakit” karena tidak berkomitmen secara utuh kepada Allah.¹⁰ Oleh karena
itu, peperangan terbesar dalam pengendalian nifaq adalah memperkuat kemurnian
hati (ikhlāṣ) dan integritas iman.
3.4.
Dampak Sosial, Teologis, dan Moral
Dampak nifaq tidak berhenti pada ranah personal,
tetapi juga menyentuh tatanan sosial. Individu yang memiliki sifat munafik
berpotensi merusak kepercayaan sosial karena tindakannya sulit diprediksi dan
tidak dapat diandalkan.ⁱ¹ Dalam konteks masyarakat, nifaq menimbulkan
fragmentasi sosial, ketidakstabilan komunitas, serta hilangnya rasa aman.
Secara teologis, nifaq akbar dipandang sebagai
ancaman terbesar bagi keimanan karena menghapus nilai amal sekaligus
menempatkan pelakunya pada posisi yang lebih buruk dibandingkan orang kafir
terbuka, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisā’ [4] ayat 145. Sementara itu,
nifaq asghar mengancam integritas moral seorang Muslim, menjadikannya jauh dari
karakter ideal seorang mukmin.
Dari perspektif pendidikan akhlak, pemahaman
mendalam tentang bahaya nifaq sangat penting karena perilaku tidak konsisten
dan kepura-puraan merupakan masalah umum pada remaja yang sedang dalam proses
pencarian identitas. Dengan demikian, pembinaan kejujuran dan integritas perlu
ditempatkan sebagai prioritas dalam pendidikan moral Islam.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91–93.
[2]
Ibn Fāris, Maqāyīs al-Lughah, juz 5 (Beirut:
Dār al-Fikr, 1979), 403.
[3]
Al-Qurṭubī, Al-Jāmi‘ li Aḥkām al-Qur’ān, juz
5 (Cairo: Dār al-Kutub al-Miṣriyyah, 1964), 278.
[4]
Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, juz 10
(Riyadh: King Fahd Complex, 1995), 37–39.
[5]
Al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān, juz 2, 112–115.
[6]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb
al-Īmān, no. 58.
[7]
Ibn al-Qayyim, Ighāthat al-Lahfān, ed.
Muḥammad Ḥamīd al-Fiqqī (Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1970), 35.
[8]
Karen Horney, Neurosis and Human Growth (New
York: W. W. Norton, 1950), 54–55.
[9]
Leon Festinger, A Theory of Cognitive Dissonance
(Stanford: Stanford University Press, 1957), 23–26.
[10]
Al-Rāghib al-Aṣfahānī, Al-Dharī‘ah ilā Makārim
al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1987), 41.
[11]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to
the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 101.
4.
Nifaq
dalam Perspektif Filsafat Moral Universal
Dalam tradisi filsafat moral universal, konsep
“nifaq” tidak dikenal secara terminologis. Namun, perilaku dan struktur moral
yang menjadi esensinya—ketidakkonsistenan antara ucapan dan tindakan,
kepura-puraan moral, dan manipulasi identitas—dijelaskan secara luas dalam
teori-teori etika Barat. Kajian ini menunjukkan bahwa meskipun istilah berbeda,
substansi moralnya memiliki padanan yang kuat dalam perdebatan filosofis
tentang kejujuran, integritas, dan self-deception. Dengan demikian,
filsafat moral universal menyediakan kerangka untuk memahami nifaq sebagai persoalan
etis yang bersifat lintas budaya dan lintas agama.
4.1.
Kebohongan, Ketidakkonsistenan
Moral, dan “Self-Deception”
Filsafat moral sejak era Yunani telah menempatkan
kejujuran sebagai keutamaan fundamental. Aristoteles memandang kejujuran (aletheia)
sebagai bagian dari keutamaan karakter, dan kebohongan dianggap mencederai
integritas diri.¹ Sementara itu, dalam etika modern, Immanuel Kant secara tegas
menolak kebohongan dalam bentuk apa pun, bahkan untuk alasan kebaikan.
Menurutnya, kebohongan merusak prinsip rasionalitas moral dan menghilangkan
universalitas tindakan.² Dari sudut pandang ini, nifaq yang mengandung unsur
ketidaksesuaian batin–lahir merupakan bentuk ketidakkonsistenan moral radikal
yang bertentangan dengan prinsip etis dasar.
Di samping kebohongan, filsafat moral juga membahas
self-deception, yakni kondisi ketika seseorang menipu dirinya sendiri
untuk mempertahankan citra moral tertentu. Sartre menyebut fenomena ini sebagai
bad faith—keadaan di mana manusia menghindari tanggung jawab moral
dengan bersembunyi di balik peran atau kepura-puraan.³ Struktur self-deception
ini sangat sejalan dengan karakter nifaq yang memanipulasi gambaran diri demi
mendapatkan penerimaan sosial atau menghindari tanggung jawab spiritual.
4.2.
Tinjauan Kantian Ethics terhadap
Ketidakkonsistenan Moral
Dalam perspektif Kantian, moralitas bersumber dari
rasionalitas praktis yang menuntut konsistensi antara prinsip moral dan
tindakan nyata. Imperatif kategoris menyatakan bahwa seseorang harus bertindak
menurut prinsip yang dapat diuniversalkan.⁴ Ketidakkonsistenan antara ucapan
dan tindakan—yang menjadi inti dari perilaku munafik—merupakan pelanggaran
langsung terhadap prinsip tersebut. Secara filosofis, nifaq dapat dipahami
sebagai bentuk contradiction in the will, yaitu tindakan yang tidak
mungkin dijadikan hukum universal karena merusak fondasi kepercayaan
antarmanusia.⁵
Selain itu, Kant menekankan bahwa penghormatan
terhadap martabat manusia (human dignity) hanya dapat dicapai ketika
seseorang jujur dan bertindak sesuai kewajiban moralnya. Dari sudut ini, nifaq
bukan hanya cacat moral, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai dasar
kemanusiaan. Dengan demikian, etika Kantian memberikan kritik kuat terhadap
perilaku munafik melalui konsep rasionalitas moral dan universalitas tindakan.
4.3.
Virtue Ethics dan Konsistensi
Karakter
Virtue ethics (etika kebajikan) memandang moralitas sebagai hasil dari pembentukan
karakter yang konsisten. Dalam kerangka Aristotelian, karakter baik hanya dapat
terbentuk ketika perbuatan, niat, dan disposisi batin selaras.⁶ Dalam konteks
ini, nifaq secara langsung mengganggu integrasi karakter karena memisahkan
antara kondisi batin dan tindakan lahiriah. Virtue ethics menyebut kondisi ini
sebagai character fragmentation, yaitu keadaan ketika individu tidak
memiliki kesesuaian antara nilai yang diyakini dan perilaku yang ditampilkan.⁷
Lebih jauh, Alasdair MacIntyre menekankan bahwa
integritas moral adalah buah dari narasi hidup yang koheren.⁸ Nifaq menjadi
ancaman serius terhadap koherensi tersebut karena menciptakan “identitas
ganda”—satu untuk konsumsi sosial dan satu lagi untuk kepentingan pribadi.
Dalam pendidikan moral, virtue ethics melihat kefasikan moral semacam ini
sebagai hambatan utama dalam pembentukan karakter yang utuh.
4.4.
Relevansi Teori Moral terhadap
Pemahaman Sifat Nifaq
Berdasarkan berbagai teori moral tersebut, dapat
disimpulkan bahwa substansi nifaq sejalan dengan tema-tema besar etika
universal:
1)
ketidakjujuran dan manipulasi,
2)
ketidakkonsistenan moral,
3)
keterpecahan karakter, dan
4)
pengabaian tanggung jawab moral.
Meskipun filsafat moral universal tidak membahas
konsekuensi teologis seperti halnya Islam, teori-teori tersebut tetap
memberikan kontribusi penting: memperjelas dinamika rasional, sosial, dan
psikologis dari perilaku munafik. Integrasi pembacaan etika Islam dan filsafat
moral modern membuat pemahaman tentang nifaq menjadi lebih komprehensif—tidak
hanya sebagai pelanggaran iman, tetapi juga sebagai kerusakan karakter dan
struktur rasionalitas seseorang.
Dengan demikian, filsafat moral universal
menyediakan landasan kritis yang membantu menjelaskan mengapa nifaq merupakan
salah satu sifat paling berbahaya secara etis dan sosial, sekaligus menguatkan
argumentasi Islam tentang pentingnya integritas lahir–batin dalam kehidupan
moral manusia.
Footnotes
[1]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 111–112.
[2]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
37.
[3]
Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness,
trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1956), 86–90.
[4]
Kant, Groundwork, 31–33.
[5]
Christine Korsgaard, Creating the Kingdom of
Ends (Cambridge: Cambridge University Press, 1996), 78–80.
[6]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 24–25.
[7]
Daniel C. Russell, Practical Intelligence and
the Virtues (Oxford: Oxford University Press, 2009), 142–145.
[8]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre
Dame: University of Notre Dame Press, 2007), 217–219.
5.
Konsep
Keras Hati (Qaswah al-Qalb) dalam Islam
Konsep keras hati (qaswah al-qalb) dalam
tradisi Islam merujuk pada kondisi spiritual ketika hati kehilangan
sensitivitas terhadap kebenaran, petunjuk Ilahi, dan nilai-nilai moral. Ia
merupakan salah satu bentuk penyakit hati yang paling berbahaya karena
menjauhkan manusia dari cahaya hidayah, melemahkan kemampuan untuk menerima
nasihat, serta menghalangi diri dari perubahan positif.¹ Dalam perspektif
akhlak Islam, keras hati bukan sekadar keadaan emosional, melainkan gejala
kerusakan spiritual yang bersifat progresif: semakin hati keras, semakin sulit
seseorang merasakan kehadiran Allah dalam hidupnya.
5.1.
Makna Keras Hati Secara Qur’ani dan
Hadis
Al-Qur’an memberikan perhatian besar pada konsep
keras hati, terutama ketika menggambarkan perilaku umat terdahulu yang menolak
kebenaran. QS. Al-Baqarah [2] ayat 74 menggambarkan bahwa hati mereka “lebih
keras daripada batu,” menunjukkan tingkat ketidakpekaan moral dan spiritual
yang ekstrem.² Ayat lain, seperti QS. Al-Hadīd [57] ayat 16, menegur orang
beriman agar tidak membiarkan hati mereka mengeras karena panjang angan-angan
dan kelalaian terhadap peringatan Allah.³
Dalam hadis, Rasulullah Saw mengaitkan keras hati
dengan jauhnya seseorang dari dzikir, kurangnya empati kepada sesama, dan
tenggelam dalam urusan dunia tanpa keseimbangan. Dalam sebuah riwayat, Nabi
menunjukkan bahwa salah satu cara melembutkan hati adalah dengan mengusap
kepala anak yatim dan memberi makan orang miskin—tindakan-tindakan yang
membangun kepekaan emosional dan spiritual.⁴ Hadis ini menunjukkan bahwa keras
hati bukan hanya terkait ibadah ritual, tetapi juga hubungan sosial dan rasa
kasih sayang.
5.2.
Faktor Penyebab: Kelalaian
Spiritual, Dosa, dan Cinta Dunia
Para ulama akhlak seperti al-Ghazālī, Ibn
al-Qayyim, dan al-Muḥāsibī menjelaskan bahwa keras hati muncul ketika seseorang
tenggelam dalam kelalaian (ghaflah), memperbanyak maksiat, serta
memperkuat ikatan dengan dunia secara berlebihan.⁵ Kelalaian menyebabkan hati
tidak lagi mampu membedakan antara kebaikan dan keburukan, sementara maksiat
mempertebal tirai hati (ḥijāb al-qalb).
Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa dosa yang dilakukan
terus-menerus akan menutupi hati seperti karat, sebagaimana dijelaskan dalam
QS. Al-Muṭaffifīn [83] ayat 14 tentang ran (karat dosa) yang melekat
pada hati manusia.⁶ Cinta dunia secara berlebihan juga menjadi penyebab utama,
karena membuat seseorang memprioritaskan kepentingan material daripada nilai
moral dan spiritual. Dengan demikian, keras hati merupakan kondisi yang
berkembang akibat akumulasi perilaku negatif dan hilangnya orientasi ketuhanan.
5.3.
Tanda-tanda Keras Hati dan Dampaknya
terhadap Ibadah serta Sosial
Tanda-tanda keras hati dapat dilihat melalui gejala
spiritual maupun perilaku. Menurut literatur tasawuf, indikasinya antara lain:
sulit tersentuh oleh nasihat, merasa berat dalam beribadah, hilangnya rasa
takut kepada Allah, minimnya empati terhadap penderitaan orang lain, serta
kecenderungan berbuat dosa tanpa rasa penyesalan.⁷
Dampak keras hati sangat luas. Secara spiritual, ia
menyebabkan seseorang sulit merasakan ketenangan dalam ibadah karena hatinya
tertutup dari cahaya hidayah. Secara moral, keras hati menumbuhkan egoisme dan
menghilangkan kemampuan untuk memahami perasaan orang lain. Secara sosial, kondisi
ini mengarah pada hilangnya solidaritas, meningkatnya kekerasan verbal dan
emosional, serta keretakan relasi antarindividu. Keras hati, dengan demikian,
bukan hanya masalah personal, tetapi juga masalah sosial yang dapat merusak
keharmonisan komunitas.
5.4.
Perspektif Ulama Tasawuf dan Akhlak
mengenai Penyembuhan Hati
Tradisi tasawuf menawarkan pendekatan mendalam
terhadap penyembuhan keras hati. Al-Ghazālī menyebut mujāhadah
(perjuangan melawan hawa nafsu) dan riyāḍah al-nafs (latihan jiwa)
sebagai metode utama melembutkan hati.⁸ Praktik ini meliputi memperbanyak
dzikir, membaca Al-Qur’an dengan tadabbur, melakukan introspeksi (muḥāsabah),
serta memperkuat hubungan sosial melalui kebaikan kepada sesama.
Ibn ‘Aṭā’illāh dalam al-Ḥikam menekankan
bahwa hati akan lembut ketika seseorang mengurangi ketergantungan pada dunia
dan meningkatkan kesadaran akan kehadiran Allah dalam setiap aspek kehidupan.⁹
Perspektif ini menunjukkan bahwa penyembuhan keras hati tidak dapat dipisahkan
dari transformasi spiritual dan penguatan hubungan vertikal maupun horizontal.
Dari sudut pendidikan akhlak, pembahasan tentang
keras hati sangat penting karena remaja seringkali menghadapi tekanan
lingkungan, distraksi teknologi, dan pola hidup konsumtif yang dapat menjauhkan
mereka dari kepekaan moral. Oleh karena itu, pendidikan Akidah Akhlak perlu
menekankan latihan spiritual, empati, dan pengendalian diri sebagai langkah
preventif terhadap fenomena keras hati.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 113–115.
[2]
Al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān, juz 2 (Cairo: Dār
al-Ma‘ārif, 1954), 128.
[3]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, juz
29 (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 251.
[4]
Ibn Ḥibbān, Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān, Kitāb al-Birr
wa al-Iḥsān, no. 337.
[5]
Al-Muḥāsibī, Risālah al-Mustarshidīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987), 54–55.
[6]
Ibn al-Qayyim, Ighāthat al-Lahfān, ed.
Muḥammad Ḥamīd al-Fiqqī (Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1970), 37–38.
[7]
Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah
(Cairo: Dār al-Sha‘b, 1966), 73–75.
[8]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 119–121.
[9]
Ibn ‘Aṭā’illāh, Al-Ḥikam al-‘Aṭā’iyyah
(Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1973), 41–42.
6.
Konsep
Keras Hati dalam Filsafat Moral dan Psikologi Moral
Dalam filsafat moral universal, konsep “keras
hati” tidak disebut secara terminologis sebagaimana dalam khazanah Islam,
namun substansi yang dikandungnya—kehilangan empati, ketidakmampuan merespons
nilai moral, dan resistensi terhadap kebaikan—diuraikan secara luas melalui
teori karakter, etika kebajikan, dan kajian psikologi moral modern. Dengan
demikian, pendekatan filosofis dan psikologis memberikan perspektif rasional
terhadap fenomena qaswah al-qalb, melengkapi analisis teologis dalam
Islam.
6.1.
Hard-Heartedness dalam Tradisi Etika
Barat
Dalam pemikiran moral Barat, sifat keras hati
berkaitan dengan penurunan sensitivitas moral (moral insensitivity)
serta penolakan terhadap dorongan kebaikan. Thomas Hobbes memandang manusia
yang kehilangan rasa belas kasih sebagai individu yang mengutamakan kepentingan
diri secara absolut, sehingga tindakan moral dikendalikan oleh kepentingan
agresif dan kompetitif.¹
Dalam tradisi etika kebajikan (virtue ethics),
keras hati dipandang sebagai kebalikan dari compassion (belas kasih),
yang menjadi salah satu kebajikan moral utama. Martha C. Nussbaum menjelaskan
bahwa ketiadaan belas kasih membuat seseorang tidak mampu melihat nilai
kemanusiaan pada orang lain, sehingga mendorong perilaku keras, acuh, atau
bahkan kejam.² Konsep ini memiliki korespondensi kuat dengan keras hati dalam
Islam yang ditandai dengan hilangnya sensitivitas terhadap peringatan dan
penderitaan sesama.
6.2.
Analisis Psikologis: Empati, Moral
Disengagement, dan Dehumanisasi
Psikologi moral modern memberikan kerangka empiris
tentang bagaimana keras hati tercipta melalui proses mental. Salah satu faktor
utama adalah rendahnya empati, yaitu ketidakmampuan memahami atau
merasakan pengalaman emosional orang lain. Penelitian menunjukkan bahwa
rendahnya empati berkaitan erat dengan perilaku antisosial, agresi, dan
pengabaian norma moral.³
Albert Bandura memperkenalkan konsep moral
disengagement, yaitu mekanisme psikologis yang membuat individu
menanggalkan standar moralnya melalui rasionalisasi perilaku buruk.⁴ Proses ini
mencakup dehumanisasi (merendahkan martabat orang lain), pembenaran moral, dan
memindahkan tanggung jawab. Mekanisme inilah yang menjelaskan mengapa seseorang
dapat berperilaku keras sekalipun mengetahui bahwa tindakannya moralitasnya
dipertanyakan.
Selain itu, teori dehumanisasi yang
dikembangkan oleh Herbert Kelman menjelaskan bahwa keras hati muncul ketika
seseorang berhenti mengakui nilai kemanusiaan pada orang lain.⁵ Ketika objek
sosial dianggap tidak memiliki martabat atau emosi, individu dapat bertindak
secara keras tanpa merasa bersalah. Konsep ini sejalan dengan keras hati dalam
Islam yang memperlihatkan hilangnya rasa takut kepada Allah dan kasih sayang
terhadap sesama.
6.3.
Evaluasi Moral Berdasarkan Teori
Karakter
Dalam virtue ethics, karakter moral menjadi
pusat evaluasi etis. Aristotle menekankan bahwa karakter baik tumbuh melalui
habituasi: kebiasaan melakukan kebaikan membentuk jiwa yang baik.⁶ Kebiasaan
buruk sebaliknya menciptakan kekeringan moral, kondisi yang secara fungsional
mirip dengan keras hati. Ketika individu terbiasa mengabaikan nilai moral, hati
(atau dalam bahasa etika: karakter) menjadi tumpul terhadap kebaikan.
Filsuf moral modern seperti Charles Taylor
menjelaskan bahwa keras hati merupakan bentuk “ketertutupan moral,”
yaitu hilangnya orientasi terhadap nilai-nilai yang melampaui kepentingan
diri.⁷ Kondisi ini menyebabkan individu hidup dalam “ruang etis yang
menyempit,” sehingga sulit memahami nilai luhur seperti pengorbanan,
empati, dan belas kasih.
6.4.
Relevansi dengan Fenomena Sosial
Kontemporer
Dalam konteks modern, keras hati sering muncul
sebagai konsekuensi dari gaya hidup individualistik, tekanan sosial, dan
paparan kekerasan melalui media. Zygmunt Bauman menyatakan bahwa masyarakat
modern cenderung menghasilkan “insensitive subjects”—individu yang
kehilangan kapasitas merasakan dampak moral dari tindakannya karena terjebak
dalam struktur sosial yang serba cepat dan impersonal.⁸
Teknologi digital juga dapat memicu desensitisasi
emosional, mengurangi empati, dan memperkuat pola interaksi yang dangkal. Dari
perspektif ini, keras hati bukan hanya masalah spiritual atau personal, tetapi
fenomena sosial yang memerlukan pendekatan etis dan psikologis sekaligus.
Sintesis
Etis dan Psikologis
Berdasarkan analisis di atas, keras hati dapat
dipahami melalui tiga dimensi utama:
1)
Dimensi moral – hilangnya
kepekaan terhadap nilai kebaikan.
2)
Dimensi psikologis –
menurunnya empati dan meningkatnya mekanisme pelepasan moral.
3)
Dimensi sosial – kondisi
lingkungan yang memperkuat sikap egoistik dan ketidakpedulian.
Ketiganya selaras dengan konsep keras hati dalam
Islam yang menekankan hilangnya cahaya spiritual, empati, dan rasa takut kepada
Allah. Dengan demikian, perspektif filsafat dan psikologi moral memperkaya
analisis Islam, memberikan penjelasan rasional tentang bagaimana keras hati terbentuk
dan mengapa ia merusak tatanan moral manusia.
Footnotes
[1]
Thomas Hobbes, Leviathan (Oxford: Oxford
University Press, 1996), 86–88.
[2]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought: The
Intelligence of Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001),
301–305.
[3]
Nancy Eisenberg and Paul A. Miller, “The Relation
of Empathy to Aggression and Antisocial Behavior,” Psychological Bulletin
115, no. 1 (1994): 57–74.
[4]
Albert Bandura, Moral Disengagement: How People
Do Harm and Live with Themselves (New York: Worth Publishers, 2016), 29–33.
[5]
Herbert C. Kelman, “Violence without Moral
Restraint: Reflections on the Dehumanization of Victims and Victimizers,” Journal
of Social Issues 29, no. 4 (1973): 25–34.
[6]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 32–36.
[7]
Charles Taylor, Sources of the Self
(Cambridge: Harvard University Press, 1989), 25–27.
[8]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 130–133.
7.
Konsep
Ghadab (Sifat Pemarah) dalam Islam
Ghadab (kemarahan) merupakan salah satu sifat dasar manusia yang secara fitrah
dapat muncul dalam berbagai situasi. Dalam Islam, kemarahan tidak semata-mata
dipandang sebagai sifat negatif; ia memiliki dimensi konstruktif maupun
destruktif bergantung pada bagaimana manusia mengelolanya. Para ulama akhlak
sejak era klasik telah menegaskan bahwa ghadab merupakan kekuatan psikis yang
dapat mengantarkan manusia pada keberanian dan ketegasan, namun jika berlebihan
dapat menjelma menjadi salah satu sifat tercela yang paling berbahaya bagi
diri, hubungan sosial, dan kondisi spiritual seseorang.¹ Dengan demikian,
memahami konsep ghadab dalam Islam memerlukan pembacaan yang seimbang antara
fitrah manusia, batasan etis, dan strategi pengendalian diri.
7.1.
Definisi Ghadab Menurut Ulama Akhlak
dan Tasawuf
Secara etimologis, ghadab berarti “marah,”
“geram,” atau “gejolak emosional.”² Dalam terminologi akhlak
Islam, ghadab dipahami sebagai dorongan emosional yang muncul ketika seseorang
merasa tersakiti, diperlakukan tidak adil, atau menghadapi ancaman. Al-Ghazālī
membagi ghadab menjadi tiga tingkatan: (1) marah yang terpuji (al-ghadab
al-maḥmūd), (2) marah yang tercela (al-ghadab al-madhmūm), dan (3)
marah yang moderat (pertengahan) yang menjadi ciri keseimbangan akhlak.³
Ulama tasawuf memandang ghadab sebagai kekuatan
yang harus diarahkan, bukan dimatikan. Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa ghadab
merupakan salah satu bentuk energi jiwa yang dapat mendorong tindakan positif
seperti keberanian, namun dapat mengarah pada kehancuran moral jika tidak
dikendalikan.⁴ Keseimbangan dalam ghadab menjadi kunci, karena pengendalian
diri adalah indikator utama kematangan spiritual.
7.2.
Penyebab Ghadab Menurut Perspektif
Islam
Literatur akhlak Islam menyebutkan berbagai faktor
yang memicu ghadab, antara lain:
1)
Dorongan nafsu yang tidak
terlatih dan mudah tersulut oleh provokasi kecil.⁵
2)
Ketidaksabaran dan
kurangnya kemampuan menahan diri (ḥilm).
3)
Kedengkian, keangkuhan, dan ego diri yang sensitif terhadap kritik.
4)
Kelelahan spiritual yang
mengurangi ketenangan hati.
5)
Ketidakseimbangan hubungan sosial yang menimbulkan frustrasi.⁶
Al-Qur’an menggambarkan orang yang beriman sebagai
mereka yang mampu “menahan amarah” (kāẓimīn al-ghayẓ) dan pemaaf,
sebagaimana disebutkan dalam QS. Āli ‘Imrān [3] ayat 134. Ayat ini menunjukkan
bahwa kemarahan bukan sekadar dorongan emosional, tetapi medan ujian moral bagi
karakter seseorang.
7.3.
Ghadab Terpuji vs. Ghadab Tercela
Islam tidak melarang ghadab secara mutlak. Justru
ada kondisi ketika marah menjadi terpuji, seperti ketika marah terhadap
kezaliman, kemungkaran, atau pelecehan terhadap nilai-nilai Islam.⁷ Ghadab
jenis ini bersifat proporsional, berorientasi pada kebenaran, dan dilakukan
dengan kendali penuh.
Sebaliknya, ghadab tercela adalah kemarahan
yang bersumber dari hawa nafsu, berlebihan, atau tidak pada tempatnya. Nabi
Muhammad Saw menggambarkan bahwa kekuatan sejati bukanlah kemampuan mengalahkan
orang lain, tetapi kemampuan menahan amarah.⁸ Kemarahan yang tercela menimbulkan
dampak destruktif seperti pertengkaran, kekerasan verbal, dan tindakan impulsif
yang merusak relasi sosial.
Dalam banyak riwayat, Nabi menasihati para sahabat
untuk tidak mudah marah. Ketika seseorang meminta wasiat kepadanya, Nabi
mengulang-ulang nasihat: “Janganlah engkau marah.”⁹ Repetisi ini menandakan
bahwa mengendalikan diri dari kemarahan adalah inti dari akhlak mulia.
7.4.
Dampak Ghadab terhadap Relasi Sosial
dan Spiritual
Ghadab tercela menimbulkan berbagai dampak serius:
·
spiritual, karena kemarahan
menghalangi hati untuk hadir secara khusyuk dan menghapus cahaya ketenangan;
·
psikologis, karena
marah menimbulkan stres, penyesalan, dan gangguan emosional;
·
sosial, karena
merusak hubungan, memicu konflik, dan menciptakan atmosfer permusuhan.
Ibn al-Jawzī mengingatkan bahwa kemarahan yang
tidak terkendali dapat menjadi pintu masuk setan, karena manusia yang sedang
marah kehilangan rasionalitasnya.¹⁰ Hal ini sejalan dengan pandangan modern
bahwa kemarahan ekstrem menurunkan fungsi kognitif dan meningkatkan
impulsivitas.
7.5.
Etika Pengendalian Ghadab dalam
Islam
Tradisi Islam memberikan berbagai cara untuk
menenangkan dan mengarahkan kemarahan:
1)
Berlindung kepada Allah dari godaan setan, sebagaimana dianjurkan Nabi.¹¹
2)
Mengubah posisi fisik (dari berdiri
menjadi duduk atau berbaring).
3)
Berwudu, sebagai
cara mendinginkan tubuh dan hati.
4)
Diam,
menghindari ucapan destruktif.
5)
Merenungkan akhirat, sehingga
marah tidak didorong ego.
6)
Memperbanyak dzikir dan muhasabah, untuk menguatkan kontrol spiritual.
Pendekatan-pendekatan ini menunjukkan bahwa
pengendalian ghadab merupakan integrasi antara disiplin jiwa, kesadaran
spiritual, dan pengelolaan emosi.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 135–136.
[2]
Ibn Fāris, Maqāyīs al-Lughah, juz 4 (Beirut:
Dār al-Fikr, 1979), 357.
[3]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 139–140.
[4]
Ibn al-Qayyim, Madārij al-Sālikīn, ed.
Muḥammad al-Sa‘īd (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 329–331.
[5]
Al-Muḥāsibī, Risālah al-Mustarshidīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1987), 62.
[6]
Al-Qushayrī, Al-Risālah al-Qushayriyyah
(Cairo: Dār al-Sha‘b, 1966), 77–78.
[7]
Ibn Rajab al-Ḥanbalī, Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam
(Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 1999), 246.
[8]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Adab,
no. 6114.
[9]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb
al-Birr wa al-Adab, no. 2609.
[10]
Ibn al-Jawzī, Talbīs Iblīs (Beirut: Dār
al-Fikr, 1985), 159–160.
[11]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Adab,
no. 6115.
8.
Amarah
dan Pengendalian Diri dalam Filsafat Moral Universal
Konsep amarah (anger) dalam filsafat moral
universal tidak hanya dibahas sebagai fenomena emosional, tetapi juga sebagai
persoalan etis dan rasional yang memengaruhi penilaian moral seseorang.
Berbagai tradisi filsafat—mulai dari etika kebajikan Aristotelian, Stoisisme,
hingga pemikiran modern—mengembangkan pemahaman yang dalam tentang peran amarah
dalam tindakan moral serta pentingnya pengendalian diri sebagai kebajikan
utama. Kajian ini menunjukkan bahwa pembahasan amarah dalam filsafat moral
memiliki titik temu signifikan dengan ajaran Islam tentang ghadab,
terutama terkait moderasi, rasionalitas, dan pembangunan karakter.
8.1.
Konsep Amarah dalam Virtue Ethics:
Aristoteles dan Moderasi Emosi
Aristoteles memandang amarah sebagai emosi alamiah
yang tidak harus dihapuskan, tetapi harus diarahkan secara benar. Dalam Nicomachean
Ethics, ia menjelaskan bahwa seseorang yang tidak pernah marah sama sekali
justru dianggap memiliki kekurangan karakter, karena tidak mampu merespons
ketidakadilan.¹ Namun, Aristoteles menekankan bahwa amarah harus berada pada
titik tengah (the mean), yaitu marah pada waktu yang tepat, terhadap
objek yang tepat, dengan intensitas yang sesuai, dan dalam cara yang baik.²
Pendekatan ini menekankan moderasi, bukan
penolakan total. Dengan demikian, Aristoteles menempatkan pengendalian diri (sōphrosynē)
sebagai kebajikan inti yang menjaga agar amarah tidak berubah menjadi tindakan
destruktif. Pemikiran ini sejalan dengan konsep ghadab al-maḥmūd dalam
Islam, yang mengakui adanya amarah terpuji ketika diarahkan untuk menegakkan
kebenaran dan keadilan.
8.2.
Perspektif Stoisisme: Rasionalitas,
Ketenteraman, dan Penolakan terhadap Amarah
Berbeda dengan etika Aristotelian, para filsuf Stoa
seperti Seneca dan Epictetus memandang amarah sebagai bentuk disfungsi
rasional. Menurut Seneca, amarah merupakan “kegilaan sementara” (brevis
insania) yang merampas kemampuan seseorang untuk berpikir jernih.³ Ia
berpendapat bahwa amarah selalu berbahaya, bahkan ketika dipicu oleh
ketidakadilan.
Seneca menegaskan bahwa manusia yang bijak harus
menghindari amarah sama sekali dan menggantinya dengan penilaian rasional tanpa
emosi kuat.⁴ Dalam pandangan Stoik, emosi negatif seperti marah merusak ketenteraman
batin (ataraxia) dan menghalangi pencapaian hidup yang sesuai dengan
akal.⁵
Walaupun pandangan Stoa tampak ekstrem dibandingkan
Islam yang menerima bentuk amarah tertentu sebagai terpuji, keduanya sepakat
bahwa pengendalian diri adalah syarat utama agar manusia dapat bertindak
secara moral dan tidak mengikuti impuls nafsu.
8.3.
Pendekatan Modern: Psikologi Emosi
dan Self-Regulation
Filsafat moral kontemporer banyak berinteraksi
dengan psikologi emosi, yang berusaha menjelaskan mekanisme biologis, kognitif,
dan sosial dari amarah. Martha C. Nussbaum memandang amarah sebagai bentuk
evaluasi moral yang mengandung unsur keinginan membalas.⁶ Namun, ia menolak
gagasan bahwa balas dendam dapat menyelesaikan masalah moral, dan justru
mendorong etika yang berorientasi pada rekonsiliasi dan pembangunan karakter.
Penelitian modern mengenai self-regulation
menunjukkan bahwa kemampuan mengelola amarah terkait erat dengan fungsi
kognitif tingkat tinggi seperti kontrol impuls, penilaian rasional, dan
kesadaran diri.⁷ Dengan demikian, pengendalian diri bukan hanya persoalan moral,
tetapi juga kemampuan psikologis yang dapat dilatih. Pendekatan ini
bersinggungan dengan konsep mujāhadah dalam Islam—upaya melatih jiwa
secara berulang hingga mampu mengendalikan emosi.
8.4.
Amarah dan Tanggung Jawab Moral
dalam Teori Etika Deontologis dan Utilitarian
Dalam perspektif deontologis, terutama etika
Kantian, tindakan moral harus didasarkan pada kewajiban, bukan emosi. Kant
menilai bahwa tindakan yang didorong oleh amarah tidak dapat menjadi dasar
moral karena tidak berasal dari rasionalitas praktis.⁸ Dengan demikian,
meskipun seseorang marah karena ketidakadilan, respons moralnya harus tetap
tunduk pada prinsip yang dapat diuniversalkan.
Sementara itu, utilitarianisme menilai amarah
berdasarkan konsekuensinya. Jika amarah menghasilkan kerugian lebih besar bagi
banyak orang, maka ia dianggap tidak bermoral.⁹ Sebaliknya, bila amarah
memotivasi tindakan yang meningkatkan kesejahteraan umum—misalnya, menegakkan
keadilan—amarah tersebut dapat dipandang sah secara moral. Dengan demikian,
pendekatan ini menekankan evaluasi pragmatis terhadap dampak amarah.
8.5.
Implikasi Moral terhadap Pembinaan
Karakter
Berdasarkan berbagai pendekatan filosofis tersebut,
amarah dapat dipahami dalam tiga kerangka:
1)
Kerangka kebajikan (virtue ethics): amarah harus diarahkan dan dimoderasi.
2)
Kerangka rasional (Stoic & Kantian): amarah harus dikendalikan agar tidak merusak
rasionalitas.
3)
Kerangka utilitarian: amarah
dievaluasi dari dampak sosialnya.
Ketiganya menekankan pentingnya pengendalian
diri, yang merupakan kebajikan universal dalam hampir semua tradisi moral.
Hal ini selaras dengan ajaran Islam mengenai ḥilm (ketenangan), ṣabr
(kesabaran), dan kāẓim al-ghayẓ (menahan amarah).
Dengan demikian, filsafat moral universal
menyediakan perspektif rasional yang memperkaya konsepsi Islam tentang ghadab:
bahwa amarah adalah kekuatan yang harus diarahkan, bukan dibiarkan atau
dihapuskan sepenuhnya.
Footnotes
[1]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 112–114.
[2]
Ibid., 110–111.
[3]
Seneca, On Anger, trans. John W. Basore
(Cambridge: Harvard University Press, 1928), 11.
[4]
Ibid., 33–34.
[5]
Epictetus, Discourses, trans. Robert Dobbin
(Oxford: Oxford University Press, 2008), 49–50.
[6]
Martha C. Nussbaum, Anger and Forgiveness
(Oxford: Oxford University Press, 2016), 28–30.
[7]
Roy F. Baumeister and Kathleen D. Vohs,
“Self-Regulation, Ego Depletion, and Motivation,” Social and Personality
Psychology Compass 1, no. 1 (2007): 115–128.
[8]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
32–36.
[9]
Jeremy Bentham, An Introduction to the
Principles of Morals and Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907),
54–57.
9.
Perbandingan
Tematik: Nifaq, Keras Hati, dan Ghadab dalam Dua Tradisi Moral
Kajian perbandingan
antara etika Islam dan filsafat moral universal membuka ruang yang lebih luas
untuk memahami secara mendalam sifat-sifat tercela seperti nifaq,
keras hati, dan ghadab. Meskipun kedua tradisi
moral ini memiliki landasan epistemologis yang berbeda—Islam berbasis wahyu dan
filsafat moral universal berbasis rasionalitas—keduanya sama-sama berupaya
membentuk manusia yang berkarakter baik, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Dengan pendekatan tematik, dapat dilihat bahwa ketiga sifat tersebut memiliki
irisan makna dan konsekuensi moral yang paralel dalam kedua tradisi, sekaligus
memperlihatkan perbedaan orientasi nilai dan tujuan etis.
9.1.
Titik Temu: Kejujuran, Empati, dan
Pengendalian Diri sebagai Kebajikan Universal
Pada tataran
fundamental, baik etika Islam maupun filsafat moral universal sepakat bahwa
perilaku manusia harus berlandaskan kejujuran, empati, dan pengendalian diri.
Dalam Islam, nifaq merupakan kebohongan moral
yang menjadi lawan dari kejujuran (ṣidq).¹ Aristoteles dalam virtue
ethics juga menempatkan kejujuran sebagai kebajikan karakter yang
wajib dipelihara agar manusia tidak hidup dalam kontradiksi moral.²
Keras hati dalam
Islam, yang ditandai oleh hilangnya kepekaan moral dan empati, memiliki padanan
dalam filsafat moral ketika dibahas sebagai moral insensitivity atau
ketidakmampuan merasakan penderitaan orang lain.³ Hal ini menggambarkan bahwa
empati merupakan nilai universal yang menopang keutuhan moral manusia.
Sementara itu, ghadab
tercela dalam Islam identik dengan ketidakmampuan mengendalikan diri. Filsafat
Barat—baik Aristotelian maupun Stoa—menekankan pentingnya moderasi emosi dan
kontrol rasional untuk menjaga tindakan moral.⁴ Dengan demikian, pengendalian
diri (self-control)
merupakan nilai yang diakui oleh kedua tradisi etis sebagai syarat utama
integritas moral.
9.2.
Perbedaan Orientasi: Teosentris
dalam Islam, Antroposentris dalam Filsafat Barat
Perbedaan mendasar
antara kedua tradisi moral terletak pada orientasi nilai.
·
Dalam etika Islam, larangan
terhadap nifaq, keras hati, dan ghadab tercela didasarkan
pada hubungan vertikal manusia dengan Allah. Pelanggaran moral tidak hanya
berimplikasi sosial, tetapi juga spiritual, karena merusak amanah sebagai hamba
dan khalifah.⁵
·
Dalam filsafat moral Barat,
kesalahan moral lebih dipahami sebagai pelanggaran terhadap rasionalitas,
kontrak sosial, atau kesejahteraan manusia.
Sebagai contoh, nifaq
dalam Islam dianggap sebagai dosa besar karena menyalahi prinsip keimanan,
sedangkan dalam etika Kantian, kebohongan dilarang karena tidak dapat dijadikan
hukum universal dan merusak fondasi kepercayaan antar manusia.⁶ Kedua
pendekatan mengutuk kebohongan, tetapi dari sudut yang berbeda.
Keras hati dalam
Islam dipandang sebagai hilangnya cahaya iman dan karunia petunjuk Ilahi,
sementara dalam psikologi moral dipahami sebagai kegagalan empati dan penurunan
sensitivitas afektif.⁷ Demikian pula, ghadab berlebih dalam Islam
dianggap menodai kemuliaan jiwa, sedangkan dalam Stoisisme ia merupakan bentuk
ketidakrasionalan.
9.3.
Analisis Integratif: Karakter,
Tindakan, dan Dampak Sosial
Untuk memahami
ketiga sifat tercela tersebut secara menyeluruh, diperlukan integrasi
pendekatan yang menilai sifat-sifat ini dari tiga aspek utama:
9.3.1.
Aspek Karakter
þ Islam menekankan tazkiyah al-nafs sebagai
proses pensucian jiwa untuk mencapai karakter ideal (akhlāq karīmah).
þ Virtue ethics menekankan pembentukan
kebajikan melalui habituasi (habituation).
Baik Islam maupun filsafat moral sepakat bahwa
karakter yang baik hanya terbentuk melalui latihan, komitmen, dan konsistensi.
9.3.2.
Aspek Tindakan Moral
þ Dalam Islam, tindakan yang dipengaruhi oleh nifaq
dipandang sebagai ketidakselarasan antara iman dan amal.
þ Dalam etika deontologis, tindakan yang didorong oleh
ketidakkonsistenan moral menyalahi prinsip rasionalitas.
Pengkhianatan, kebohongan, dan tindakan impulsif
akibat ghadab merusak struktur moral dalam kedua tradisi.
9.3.3.
Aspek Dampak Sosial
Ketiga sifat tercela tersebut memiliki dampak
sosial yang signifikan:
þ Nifaq merusak kepercayaan dan harmoni
sosial.
þ Keras hati menghilangkan solidaritas dan memperkuat
individualisme.
þ Ghadab destruktif menciptakan konflik,
kekerasan, dan ketegangan sosial.
Pandangan Islam dan filsafat moral sepakat bahwa
sifat-sifat tersebut mengancam keteraturan masyarakat dan kesejahteraan umum,
meskipun pendekatan analitis dan bahasanya berbeda.
9.4.
Keselarasan Universal dalam Tujuan
Moral: Menjaga Keharmonisan Spiritual dan Sosial
Meskipun terdapat
perbedaan dalam fondasi epistemologis, kedua tradisi moral memiliki tujuan
universal yang sama: membentuk manusia yang bermoral, berintegritas, dan
kontributif bagi masyarakatnya. Islam menekankan tujuan ini melalui konsep maqāṣid
al-sharī‘ah, yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan
harta.⁸
Dalam filsafat
moral, tujuan yang serupa hadir dalam gagasan eudaimonia Aristotelian—kehidupan
bermakna yang dicapai melalui kebajikan—atau prinsip utilitarian tentang
kebahagiaan terbesar bagi banyak orang.⁹ Keduanya, meski berbeda pendekatan,
menolak sifat-sifat destruktif seperti nifaq, keras hati, dan ghadab
karena bertentangan dengan keselarasan pribadi dan sosial.
Sintesis
Perbandingan: Pelengkap, Bukan Pengganti
Perbandingan antara
etika Islam dan filsafat moral universal menunjukkan bahwa keduanya bukanlah
sistem yang saling meniadakan, tetapi sistem yang dapat saling memperkaya.
Islam memberikan perspektif spiritual yang mendalam tentang dampak sifat
tercela terhadap hubungan manusia dengan Allah, sementara filsafat moral
universal menawarkan penjelasan rasional tentang mekanisme psikologis dan
sosial di balik perilaku tidak bermoral.
Oleh karena itu,
kajian integratif kedua tradisi ini menghasilkan pemahaman yang lebih
komprehensif tentang tiga sifat tercela tersebut—mencakup spiritualitas,
rasionalitas, psikologi, dan sosial—yang sangat relevan bagi pendidikan akhlak
pada jenjang Madrasah Aliyah.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi Ṭabāna (Cairo: Dār
al-Ḥadīth, 2004), 91.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis:
Hackett Publishing, 1999), 112–114.
[3]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought: The Intelligence of
Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 301.
[4]
Seneca, On Anger, trans. John W. Basore (Cambridge: Harvard
University Press, 1928), 11–12.
[5]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, juz 29 (Beirut: Dār
al-Fikr, 1981), 251–252.
[6]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 37.
[7]
Nancy Eisenberg and Paul A. Miller, “The Relation of Empathy to
Aggression and Antisocial Behavior,” Psychological Bulletin 115, no. 1
(1994): 57–74.
[8]
Abū Isḥāq al-Shāṭibī, Al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah, ed.
‘Abdullāh Darrāz (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 13.
[9]
Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and
Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907), 1–3.
10. Penyebab Munculnya Sifat Tercela (Analisis
Interdisipliner)
Pemahaman yang komprehensif mengenai munculnya
sifat tercela—nifaq, keras hati, dan ghadab—memerlukan analisis
interdisipliner yang melibatkan perspektif teologis, psikologis, sosial, dan
filosofis. Setiap perspektif memberikan sudut pandang yang saling melengkapi,
sehingga memungkinkan pembacaan yang lebih mendalam mengenai akar permasalahan
moral manusia. Pendekatan interdisipliner ini penting terutama dalam konteks
pendidikan akhlak, karena sifat-sifat tercela tidak muncul secara tiba-tiba,
tetapi berkembang melalui interaksi kompleks antara kondisi batin, kebiasaan,
lingkungan sosial, dan cara berpikir individu.
10.1.
Faktor Teologis–Spiritual: Lemahnya
Iman dan Kelalaian terhadap Hidayah
Dari perspektif Islam, akar utama sifat tercela
adalah melemahnya hubungan spiritual manusia dengan Allah. Al-Qur’an
menggambarkan bahwa nifaq muncul akibat ketidakikhlasan dan keraguan dalam
hati, sehingga pelakunya bersikap inkonsisten antara iman dan amal.¹ Demikian
pula, keras hati dipandang sebagai akibat dari kelalaian (ghaflah),
panjang angan-angan, dan kurangnya dzikir, sebagaimana ditegaskan dalam QS.
Al-Hadīd [57] ayat 16.²
Ketika seseorang jarang melakukan introspeksi (muhāsabah)
atau melemah dalam ibadah, hatinya lebih mudah dikuasai oleh hawa nafsu. Ghadab
muncul ketika dorongan emosional tidak dipandu oleh kesadaran spiritual. Dalam
tradisi tasawuf, para ulama menjelaskan bahwa penyakit hati berkembang ketika
cahaya petunjuk tidak lagi memberi pengaruh pada jiwa karena tertutup oleh dosa
dan kelalaian.³
Dengan demikian, perspektif teologis menempatkan
penyakit moral sebagai akibat dari jauhnya manusia dari nilai-nilai ketuhanan
dan rusaknya tatanan batin.
10.2.
Faktor Psikologis–Emosional:
Self-Deception, Disregulasi Emosi, dan Pola Kognitif Negatif
Psikologi modern menjelaskan bahwa sifat tercela
dapat muncul dari mekanisme mental tertentu. Nifaq, misalnya, terkait
dengan self-deception—upaya menipu diri sendiri agar mempertahankan
citra moral yang tidak sesuai dengan kenyataan.⁴ Mekanisme ini membuat
seseorang tampak baik secara sosial tetapi rapuh secara moral.
Keras hati memiliki keterkaitan dengan rendahnya
empati, penurunan sensitivitas emosional, serta kecenderungan moral
disengagement, yaitu melepaskan standar moral ketika berbuat buruk.⁵
Sementara itu, ghadab tercela berkaitan
dengan disregulasi emosi, yaitu ketidakmampuan mengendalikan impuls
marah akibat pola pikir irasional, stres, atau trauma emosional.⁶ Individu
dengan self-regulation rendah lebih rentan mengekspresikan amarah secara
destruktif.
Faktor psikologis ini menunjukkan bahwa kelemahan
moral tidak hanya persoalan dosa atau kelalaian, tetapi juga berkaitan dengan
kondisi mental dan kemampuan kognitif seseorang dalam mengelola emosi dan
dorongan.
10.3.
Faktor Sosial–Kultural: Lingkungan,
Pola Asuh, dan Tekanan Sosial
Lingkungan sosial memegang peran signifikan dalam
pembentukan sifat tercela. Dalam masyarakat yang sarat konflik, kepura-puraan
dapat muncul sebagai strategi bertahan hidup. Tekanan sosial, budaya
kompetitif, serta rendahnya integritas kolektif dapat menciptakan kondisi yang
memperkuat nifaq sebagai perilaku adaptif.⁷
Keras hati dapat berkembang dalam lingkungan yang
minim kasih sayang, penuh kekerasan verbal, atau mengabaikan nilai empati. Pola
asuh otoriter, lingkungan sekolah yang tidak inklusif, dan pergaulan yang keras
dapat melemahkan sensitivitas moral remaja.⁸
Sementara itu, budaya yang menormalisasi ledakan
emosi, agresivitas, dan maskulinitas toksik cenderung meningkatkan risiko
munculnya ghadab tercela. Dalam konteks modern, media sosial dan
konsumerisme juga berkontribusi pada tumbuhnya sifat egoistik dan rendahnya
toleransi emosional.⁹
Dengan demikian, faktor sosial-kultural menunjukkan
bahwa sifat tercela juga merupakan produk interaksi struktural dalam
masyarakat.
10.4.
Faktor Moral–Filosofis:
Ketidakkonsistenan Etis dan Lemahnya Kesadaran Rasional
Dalam filsafat moral universal, sifat tercela dapat
muncul ketika individu gagal membangun koherensi antara prinsip moral dan
tindakannya. Menurut Kant, pelanggaran seperti kebohongan (yang berkaitan
dengan nifaq) menunjukkan ketidakkonsistenan rasional, karena tindakan
tersebut tidak dapat dijadikan hukum universal.¹⁰
Etika kebajikan menekankan bahwa sifat tercela
berkembang ketika individu gagal membangun kebiasaan yang benar, sehingga
jiwanya terjebak dalam character fragmentation—keretakan karakter yang
membuat tindakan moral tidak stabil.¹¹
Dari sudut pandang utilitarian, sifat tercela
seperti amarah destruktif dianggap muncul dari ketidakmampuan individu
mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap kesejahteraan sosial.¹²
Perspektif moral-filosofis ini menunjukkan bahwa
akar sifat tercela dapat dipahami sebagai kegagalan rasionalitas praktis, yaitu
kemampuan mengatur perilaku sesuai prinsip etis.
10.5.
Model Pemetaan Penyebab Lintas
Pendekatan
Pendekatan interdisipliner menunjukkan bahwa
sifat-sifat tercela seperti nifaq, keras hati, dan ghadab muncul
melalui interaksi yang kompleks antara empat dimensi utama: spiritual,
psikologis, sosial-kultural, dan moral-filosofis. Masing-masing dimensi
memiliki penyebab khas yang saling memengaruhi dan memperkuat. Berikut uraian
sintetis tanpa tabel:
10.5.1. Dimensi
Teologis–Spiritual
Pada dimensi
ini, penyebab utama sifat tercela berasal dari melemahnya hubungan manusia
dengan Allah.
þ Kelalaian spiritual (ghaflah) membuat hati tidak sensitif terhadap peringatan
dan nilai kebenaran, sehingga memicu munculnya keras hati atau ketidakpekaan
moral.
þ Lemahnya iman dan ikhlas membuka ruang bagi nifaq, yaitu
ketidaksesuaian antara batin dan lahir.
þ Dominasi hawa nafsu menyebabkan amarah mudah meledak dan tindakan
tidak terkendali.
Secara
keseluruhan, kerusakan batin akibat kurangnya dzikir, muhasabah, dan ibadah
yang berkualitas menjadi akar spiritual dari penyakit hati.
10.5.2. Dimensi
Psikologis–Emosional
Dari sudut
pandang psikologi moral, sifat tercela terbentuk melalui dinamika mental
tertentu.
þ Self-deception (penipuan diri) mendorong munculnya perilaku munafik, karena individu
menutupi motif buruk dengan citra kebaikan semu.
þ Disregulasi emosi menyebabkan ghadab mudah muncul, terutama ketika
individu tidak mampu memproses stres, frustrasi, atau konflik secara sehat.
þ Rendahnya empati menjadikan seseorang sulit merasakan penderitaan orang lain, sehingga
cenderung keras hati.
Dalam
dimensi ini, kelemahan regulasi emosi dan pola kognitif negatif menjadi inti
dari perkembangan sifat tercela.
10.5.3. Dimensi
Sosial–Kultural
Lingkungan
sosial sangat berperan dalam membentuk kecenderungan moral seseorang.
þ Lingkungan toksik atau penuh kepura-puraan memicu nifaq sebagai strategi adaptasi atau
cara mempertahankan posisi sosial.
þ Pola asuh keras atau kurang kasih sayang menumpulkan kepekaan moral dan meningkatkan risiko
keras hati.
þ Budaya yang menormalisasi amarah, agresivitas,
atau kompetisi berlebihan memperkuat
kecenderungan ghadab destruktif.
Faktor-faktor
struktural ini menunjukkan bahwa sifat tercela tidak hanya bersumber dari batin
individu, tetapi juga dari ekosistem sosial yang membentuk pola perilaku.
10.5.4. Dimensi
Moral–Filosofis
Filsafat
moral menyoroti bahwa akar sifat tercela terletak pada kegagalan membangun
prinsip moral yang koheren.
þ Ketidakkonsistenan etis, seperti mengatakan sesuatu tetapi melakukan hal
sebaliknya, menjadi dasar munculnya nifaq.
þ Lemahnya rasionalitas praktis, yaitu kemampuan mengatur tindakan sesuai prinsip
etis, menyebabkan seseorang berperilaku impulsif atau tidak etis.
þ Kerusakan karakter (character fragmentation) muncul ketika
seseorang tidak melatih kebajikan secara berkelanjutan, sehingga mudah jatuh
kepada keras hati atau amarah.
Dimensi ini
menekankan bahwa sifat tercela merupakan hasil dari keretakan struktur moral
individu yang tidak mampu menjaga konsistensi antara prinsip dan tindakan.
Dengan penyajian naratif ini, terlihat bahwa
keempat dimensi tersebut saling terhubung dan tidak berdiri sendiri. Penyakit
moral berkembang ketika faktor spiritual, psikologis, sosial, dan rasionalitas
moral saling melemahkan satu sama lain. Pemahaman komprehensif seperti ini
sangat penting dalam merumuskan strategi pendidikan akhlak yang holistik.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91.
[2]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, juz
29 (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 251–252.
[3]
Ibn al-Qayyim, Ighāthat al-Lahfān, ed.
Muḥammad Ḥamīd al-Fiqqī (Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1970), 35–38.
[4]
Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness,
trans. Hazel Barnes (New York: Washington Square Press, 1956), 86–90.
[5]
Albert Bandura, Moral Disengagement: How People
Do Harm and Live with Themselves (New York: Worth Publishers, 2016), 29–33.
[6]
Roy F. Baumeister and Kathleen D. Vohs,
“Self-Regulation,” Social and Personality Psychology Compass 1, no. 1
(2007): 115–128.
[7]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 130–133.
[8]
Nancy Eisenberg and Paul A. Miller, “Empathy and
Antisocial Behavior,” Psychological Bulletin 115, no. 1 (1994): 57–74.
[9]
Sherry Turkle, Alone Together: Why We Expect
More from Technology and Less from Each Other (New York: Basic Books,
2011), 211–215.
[10]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
37.
[11]
Daniel C. Russell, Practical Intelligence and
the Virtues (Oxford: Oxford University Press, 2009), 142–145.
[12]
Jeremy Bentham, An Introduction to the
Principles of Morals and Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907),
54–57.
11. Strategi Menghindari Nifaq, Keras Hati, dan Ghadab
dalam Islam
Dalam perspektif Islam, upaya menghindari sifat
tercela seperti nifaq, keras hati, dan ghadab tidak hanya
mengandalkan perubahan perilaku lahiriah, tetapi juga menuntut pembinaan batin
yang mendalam. Islam memandang hati sebagai pusat moralitas manusia; ketika
hati baik, seluruh perilaku akan baik, dan ketika hati rusak, seluruh perilaku
menjadi rusak.¹ Oleh karena itu, strategi yang ditawarkan Islam bersifat
holistik, mencakup spiritualitas, etika, psikologi, dan sosial. Bagian ini
menguraikan strategi-strategi utama berdasarkan sumber-sumber Islam klasik dan
kontemporer.
11.1.
Muhasabah dan Tazkiyatun Nafs:
Penguatan Kejujuran Batin untuk Menghindari Nifaq
Strategi utama untuk menghindari nifaq
adalah memperkuat kejujuran batin (ikhlāṣ) melalui proses muhāsabah
(introspeksi) dan tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa). Al-Ghazālī
menjelaskan bahwa nifaq muncul dari ketidaksesuaian antara batin dan
lahir, sehingga hanya dapat diatasi melalui upaya terus-menerus mengoreksi
niat, mengendalikan dorongan nafsu, dan menjaga keikhlasan.²
Langkah-langkah praktis muhasabah meliputi:
·
mengevaluasi motif setiap amal,
·
menghindari riya’ dalam ibadah dan kebiasaan sosial,
·
menjaga konsistensi antara ucapan dan perbuatan,
·
beristighfar ketika muncul niat atau tindakan yang menyimpang.
Ibn al-Qayyim menekankan bahwa tazkiyatun nafs
menguatkan ketulusan iman dan menghilangkan kecenderungan manipulatif yang
menjadi sumber nifaq.³ Dengan demikian, terapi utama bagi nifaq adalah
kejujuran spiritual yang dibangun secara konsisten.
11.2.
Tilawah, Dzikir, dan Tadabbur:
Melembutkan Hati dari Keras Hati
Keras hati dalam Islam diobati melalui upaya untuk
membuka kembali hubungan spiritual dengan Allah. Di antara metode paling
efektif adalah membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan bertadabbur
secara rutin. Al-Qur’an digambarkan sebagai obat bagi penyakit hati (QS. Yunus
[10] ayat 57), sehingga memperbanyak tilawah dengan refleksi mendalam dapat
melunakkan hati yang mulai keras.⁴
Dzikir berfungsi sebagai penyiram spiritual yang
menghapus karat hati akibat kelalaian. Ibn ‘Aṭā’illāh menyebut dzikir sebagai “penerang
hati” yang menghubungkan seorang hamba dengan Tuhannya.⁵ Selain itu,
memperbanyak doa agar diberi hati yang lembut dan penuh hidayah menjadi bagian
integral dari terapi keras hati.
Selain ibadah ritual, Islam juga menekankan
tindakan sosial untuk melembutkan hati. Nabi Saw menganjurkan:
·
mengusap kepala anak yatim,
·
memberi makan orang miskin,
·
memperbanyak sedekah.
Tindakan-tindakan ini memupuk empati dan
menghilangkan kecenderungan egoistik yang menjadi akar keras hati.⁶
11.3.
Pengendalian Diri dan Latihan
Kesabaran: Strategi Utama Menghindari Ghadab
Islam tidak melarang marah, tetapi menuntun umatnya
agar mengendalikan amarah dan menempatkannya pada proporsi yang benar. Nabi
Muhammad Saw memberikan panduan praktis untuk menahan ghadab:
·
membaca ta’awudz (“A‘ūdzu billāhi min al-syaithān al-rajīm”),⁷
·
mengubah posisi fisik (dari berdiri ke duduk atau berbaring),⁸
·
berwudu untuk menenangkan tubuh dan jiwa,
·
diam dan menghindari ucapan impulsif,
·
menjauh dari situasi pemicu.
Latihan kesabaran (ṣabr) dan ketenangan (ḥilm)
merupakan kebajikan utama dalam pengendalian ghadab. Ibn Rajab al-Ḥanbalī
menjelaskan bahwa ḥilm adalah lawan dari amarah destruktif, dan ia
merupakan sifat yang paling dekat dengan akhlak para nabi.⁹ Dengan melatih
kesabaran melalui puasa, dzikir, dan menahan diri dari konflik kecil, seseorang
dapat memperkuat kontrol emosionalnya.
11.4.
Pembiasaan Akhlak Terpuji melalui
Adab Sosial
Islam menganjurkan pembiasaan akhlak terpuji (al-akhlāq
al-ḥamīdah) sebagai fondasi pencegahan sifat tercela. Akhlak terpuji
seperti jujur, amanah, rendah hati, dan penyabar berfungsi sebagai “penyangga
moral” yang menghalangi munculnya sifat buruk.
Pembiasaan ini dapat dilakukan melalui:
·
memperkuat adab berinteraksi,
·
menghindari pergaulan buruk,
·
mengembangkan empati sosial,
·
menjaga lisan dari ucapan yang menyakitkan.
Dengan menanamkan adab sebagai kebiasaan, seseorang
dapat membangun karakter yang seimbang sehingga lebih sulit terjerumus pada
sifat tercela seperti nifaq, keras hati, atau ghadab.
11.5.
Pendidikan dan Lingkungan yang
Menyehatkan Moral
Islam memberikan perhatian besar pada lingkungan
sebagai faktor pembentukan akhlak. Nabi Saw bersabda bahwa seseorang mengikuti agama atau moral sahabat dekatnya.¹⁰
Oleh karena itu, strategi pencegahan sifat tercela harus mencakup pembentukan
lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat yang mendorong integritas, kejujuran,
dan kasih sayang.
Lingkungan yang sehat mencakup:
·
adanya teladan moral,
·
budaya saling menasihati,
·
komunikasi yang empatik,
·
minimnya kekerasan verbal dan emosional.
Dalam konteks pendidikan formal, guru dan orang tua
harus menjadi model moral, karena teladan perilaku lebih efektif daripada
nasihat verbal.
11.6.
Integrasi Ibadah, Etika, dan
Kesadaran Diri sebagai Pendekatan Holistik
Akhirnya, strategi paling efektif untuk menghindari
sifat tercela adalah pendekatan holistik yang menggabungkan:
·
ibadah (shalat, puasa, dzikir),
·
etika (akhlak dan adab),
·
kesadaran diri (refleksi moral dan regulasi emosi).
Para ulama menekankan bahwa jiwa yang senantiasa
terhubung dengan Allah tetapi lalai dalam etika sosial tidak akan mencapai
kemuliaan akhlak. Begitu pula, etika tanpa spiritualitas akan melahirkan
moralitas dangkal yang mudah runtuh dalam godaan.¹¹ Dengan integrasi keduanya,
seseorang dapat menjaga kebersihan hati dan menghindari penyakit moral secara
berkelanjutan.
Footnotes
[1]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Īmān,
no. 52.
[2]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91–94.
[3]
Ibn al-Qayyim, Tazkiyat al-Nafs, ed.
Muḥammad ‘Uthmān (Riyadh: Dār al-Salām, 1998), 21–23.
[4]
Al-Ṭabarī, Jāmi‘ al-Bayān, juz 11 (Cairo:
Dār al-Ma‘ārif, 1954), 112.
[5]
Ibn ‘Aṭā’illāh, Al-Ḥikam al-‘Aṭā’iyyah
(Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1973), 41–42.
[6]
Ibn Ḥibbān, Ṣaḥīḥ Ibn Ḥibbān, Kitāb al-Birr
wa al-Iḥsān, no. 337.
[7]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb
al-Birr wa al-Adab, no. 2608.
[8]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Adab,
no. 6115.
[9]
Ibn Rajab al-Ḥanbalī, Jāmi‘ al-‘Ulūm wa al-Ḥikam
(Beirut: Mu’assasah al-Risālah, 1999), 246.
[10]
Abu Dāwud, Sunan Abī Dāwud, Kitāb al-Adab,
no. 4833.
[11]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 119–121.
12. Strategi Menghindari Sifat Tercela dalam Filsafat
Moral Universal
Dalam filsafat moral universal, upaya menghindari
sifat tercela—baik yang berhubungan dengan ketidakkonsistenan moral seperti nifaq,
ketumpulan empati seperti keras hati, maupun ledakan emosi seperti ghadab—dipahami
sebagai proses pembentukan karakter dan rasionalitas praktis. Pendekatan Barat
menekankan bahwa perilaku moral tidak lahir secara spontan, melainkan hasil
dari latihan intelektual, habituasi etis, dan pengendalian diri yang konsisten.
Oleh karena itu, strategi pencegahan sifat tercela dalam filsafat moral
universal bersifat rasional, sistematis, dan bertumpu pada kemampuan manusia
untuk mengembangkan kebajikan.
12.1.
Pembentukan Karakter melalui Virtue
Ethics
Dalam tradisi virtue ethics, terutama
pemikiran Aristoteles, strategi utama menghindari sifat tercela adalah membangun
karakter unggul (aretē) melalui habituasi (pembiasaan).¹ Aristoteles
menegaskan bahwa manusia menjadi baik karena terus-menerus melakukan tindakan
baik. Dengan demikian, perilaku buruk seperti kebohongan (yang paralel dengan nifaq),
kekejaman emosional (keras hati), atau kemarahan destruktif (ghadab)
dapat dihindari dengan membiasakan tindakan yang berlawanan: kejujuran, empati,
dan moderasi.
Proses pembentukan karakter dilakukan melalui tiga
tahapan:
·
pengetahuan moral (memahami
nilai),
·
latihan moral (melakukan
kebaikan berulang kali),
·
kemantapan moral (menjadikan
kebajikan sebagai bagian dari diri).
Dengan kerangka ini, filsafat moral memandang
pencegahan sifat tercela sebagai proyek jangka panjang yang melibatkan kerja
keras dan konsistensi.
12.2.
Rasionalitas Praktis sebagai
Landasan Penghindaran Penyimpangan Moral
Filsafat moral deontologis, terutama Kantian,
menekankan kewajiban moral dan rasionalitas praktis sebagai strategi
utama menghindari sifat tercela. Kant menyatakan bahwa tindakan moral harus
berlandaskan prinsip universal, bukan dorongan emosional atau kepentingan
diri.² Dengan demikian, seseorang dapat menghindari nifaq dengan memastikan
konsistensi antara prinsip yang diyakini dan tindakan yang dilakukan.
Rasionalitas praktis mengharuskan individu untuk
bertanya:
·
“Dapatkah prinsip tindakanku dijadikan hukum universal?”
·
“Apakah tindakanku menghormati martabat manusia?”
Pertanyaan-pertanyaan ini mencegah seseorang
melakukan manipulasi moral, kebohongan, atau amarah destruktif, karena semuanya
tidak dapat diuniversalkan secara etis.
12.3.
Pengendalian Emosi dan Disiplin Diri
dalam Tradisi Stoisisme
Stoisisme memandang kemampuan mengendalikan emosi
sebagai fondasi moralitas. Seneca berpendapat bahwa amarah merupakan bentuk
disfungsi rasional yang harus diatasi melalui latihan batin.³ Untuk mencegah
sifat tercela, para filsuf Stoa menawarkan beberapa strategi:
·
refleksi diri untuk memahami
sumber emosi,
·
penilaian ulang terhadap persepsi (karena emosi timbul dari cara manusia menafsirkan peristiwa),
·
penerimaan terhadap hal-hal di luar kendali,
·
latihan apatheia (ketenangan batin), yaitu kebebasan dari emosi merusak.
Stoisisme selaras dengan konsep Islam mengenai ḥilm
dan sabar, tetapi berorientasi sepenuhnya pada pemurnian rasionalitas.
12.4.
Teori Utilitarian: Evaluasi
Konsekuensi untuk Mencegah Perilaku Merusak
Dalam utilitarianisme, strategi menghindari sifat
tercela terletak pada kemampuan menilai konsekuensi moral dari tindakan.
Jeremy Bentham dan John Stuart Mill menekankan bahwa tindakan baik adalah
tindakan yang menghasilkan manfaat terbesar bagi orang banyak.⁴
Oleh karena itu:
·
kebohongan (nifaq) dinilai buruk karena merusak kepercayaan
publik,
·
keras hati dianggap tidak bermoral karena mengurangi kesejahteraan
sosial,
·
ghadab destruktif
dipandang buruk karena efeknya menimbulkan penderitaan.
Pendekatan ini mendorong seseorang berpikir tentang
akibat tindakannya sebelum bertindak, sehingga dapat menghindari perilaku
impulsif atau merugikan.
12.5.
Pengembangan Empati dalam Psikologi
Moral
Psikologi moral modern menekankan bahwa empati
merupakan elemen penting dalam pencegahan perilaku buruk. Penelitian oleh
Eisenberg dan Hoffman menunjukkan bahwa empati berperan besar dalam membangun
perilaku prososial dan mencegah kekejaman atau ketidakpedulian.⁵
Strategi pengembangan empati meliputi:
·
pengenalan emosi diri dan orang lain,
·
latihan perspektif (perspective-taking),
·
peningkatan sensitivitas sosial melalui interaksi yang bermakna.
Pendekatan ini berfungsi mengatasi sifat keras hati
serta menghambat amarah yang merugikan orang lain.
12.6.
Penguatan Self-Regulation dan
Kesadaran Diri
Psikologi kontemporer menekankan pentingnya self-regulation—kemampuan
mengendalikan impuls dan menunda respon emosional. Baumeister menjelaskan bahwa
regulasi diri melibatkan kekuatan mental yang dapat dilatih layaknya otot.⁶
Dengan latihan regulasi diri, seseorang dapat:
·
menghindari reaksi emosional berlebihan (ghadab),
·
tetap konsisten terhadap nilai moral (anti-nifaq),
·
mempertahankan sensitivitas moral (anti-keras hati).
Latihan seperti meditasi, refleksi, journaling, dan
manajemen stres merupakan sarana praktis dalam pendekatan modern untuk mencegah
munculnya sifat tercela.
12.7.
Pendidikan Moral sebagai Projek
Pengembangan Manusia Moral
Filsafat Barat modern menilai bahwa pendidikan
moral bukan sekadar transfer pengetahuan, tetapi proyek pembentukan identitas
moral. Charles Taylor menegaskan bahwa moralitas membutuhkan narasi hidup
yang bermakna, di mana individu secara aktif membangun dirinya dalam dialog
dengan nilai-nilai etis.⁷
Melalui pendidikan moral, seseorang diarahkan
untuk:
·
memahami nilai,
·
menafsirkan pengalaman hidup,
·
membangun identitas moral yang stabil.
Dengan demikian, sifat tercela dapat dicegah dengan
membantu individu memahami siapa dirinya dan bagaimana ia ingin hidup secara
etis.
Kesimpulan
Strategis
Pendekatan filsafat moral universal menekankan
bahwa pencegahan sifat tercela merupakan proses rasional, karakterologis,
dan psikologis, yang terwujud melalui:
·
pembiasaan kebajikan (virtue ethics),
·
konsistensi moral (deontologi),
·
kontrol emosi (Stoisisme),
·
evaluasi konsekuensi (utilitarianisme), dan
·
penguatan empati serta regulasi diri (psikologi moral modern).
Seluruh strategi ini memiliki titik temu dengan
ajaran Islam, meski berbeda dalam landasan epistemologis. Keduanya menempatkan
manusia sebagai agen moral yang bertanggung jawab untuk melatih diri demi
mencapai karakter yang mulia.
Footnotes
[1]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 26–27.
[2]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
32–36.
[3]
Seneca, On Anger, trans. John W. Basore
(Cambridge: Harvard University Press, 1928), 33–34.
[4]
Jeremy Bentham, An Introduction to the
Principles of Morals and Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907),
54–57; John Stuart Mill, Utilitarianism (London: Parker, 1863), 16–19.
[5]
Nancy Eisenberg and Paul A. Miller, “The Relation
of Empathy to Aggression and Antisocial Behavior,” Psychological Bulletin
115, no. 1 (1994): 57–74; Martin Hoffman, Empathy and Moral Development
(Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 45–48.
[6]
Roy F. Baumeister and Kathleen D. Vohs,
“Self-Regulation,” Social and Personality Psychology Compass 1, no. 1
(2007): 115–128.
[7]
Charles Taylor, Sources of the Self: The Making
of the Modern Identity (Cambridge: Harvard University Press, 1989), 25–27.
13. Sintesis Etika Islam dan Filsafat Moral Universal
Sintesis antara etika Islam dan filsafat moral
universal menawarkan kerangka pemahaman yang kaya dan komprehensif mengenai
akhlak manusia, termasuk dalam menjelaskan dan mengatasi sifat tercela seperti nifaq,
keras hati, dan ghadab. Meskipun kedua tradisi memiliki perbedaan
mendasar dalam landasan epistemologis—Islam bersandar pada wahyu dan otoritas
Ilahi, sedangkan filsafat moral universal bertumpu pada rasionalitas
manusia—keduanya bertemu pada tujuan etis yang sama: menciptakan manusia
bermoral, berintegritas, dan berkarakter. Bagian ini menguraikan titik temu,
perbedaan, dan model integratif yang dapat dijadikan fondasi pembelajaran
akhlak yang relevan untuk konteks modern dan pendidikan Madrasah Aliyah.
13.1.
Titik Temu: Nilai Universal tentang
Kejujuran, Empati, dan Pengendalian Diri
Baik etika Islam maupun filsafat moral universal
sama-sama menempatkan kejujuran, empati, dan pengendalian diri sebagai pilar
moralitas manusia. Dalam Islam, nilai-nilai tersebut merupakan inti dari
penyucian jiwa (tazkiyah al-nafs) serta pembentukan akhlak mulia.¹
Ketiga nilai ini adalah kebalikan langsung dari sifat tercela: nifaq
(ketidakjujuran batin), keras hati (ketumpulan empati), dan ghadab
berlebih (ketiadaan pengendalian diri).
Dalam tradisi virtue ethics, kejujuran dan
empati dianggap sebagai kebajikan moral yang wajib ditanamkan secara konsisten
melalui habituasi.² Demikian pula, tradisi Stoa menekankan pentingnya kontrol
diri untuk menjaga rasionalitas dan ketentraman batin.³ Dengan demikian,
sekalipun bahasa dan landasannya berbeda, kedua sistem etika ini bertemu dalam
prinsip bahwa moralitas adalah hasil dari pembiasaan, latihan, dan kesadaran
diri.
13.2.
Perbedaan Epistemologis: Teosentris
vs. Antroposentris
Meskipun terdapat titik temu, terdapat pula
perbedaan mendasar antara etika Islam dan filsafat moral universal. Islam
berorientasi teosentris: sumber moralitas adalah Allah, dan tindakan dinilai
berdasarkan kedekatan kepada-Nya. Nifaq, keras hati, dan ghadab
tidak hanya salah secara sosial, tetapi juga berdimensi teologis yang
menyangkut hubungan hamba dengan Tuhan.⁴
Sebaliknya, filsafat moral Barat berorientasi antroposentris:
moralitas berakar dari rasionalitas, kontrak sosial, konsekuensi, atau
pengembangan karakter individual. Larangan kebohongan dalam etika Kantian,
misalnya, didasarkan pada logika universalitas dan alasan praktis, bukan pada
ketentuan wahyu.⁵
Perbedaan ini bukan sekadar metodologis, tetapi
mempengaruhi orientasi akhir moralitas: Islam mengarah pada kesempurnaan
spiritual (kamāl rūḥānī), sedangkan filsafat moral mengarah pada
kesempurnaan rasional atau kebahagiaan manusia (eudaimonia).
13.3.
Ruang Dialog: Integrasi Rasionalitas
dan Spiritualitas
Terlepas dari perbedaan, kedua tradisi moral ini
dapat berdialog untuk menghasilkan pemahaman yang lebih kaya tentang akhlak.
Etika Islam dapat memperoleh manfaat dari filsafat moral modern dalam aspek
metodologis—misalnya analisis logis tentang ketidakkonsistenan moral, teori
emosi, dan psikologi moral—tanpa kehilangan fondasi wahyu.
Sebaliknya, filsafat moral universal dapat
mempelajari etika Islam sebagai sistem yang mengintegrasikan spiritualitas dan
moralitas secara holistik. Misalnya, konsep Islam tentang pembersihan hati dan
penguatan ruhani menawarkan dimensi yang tidak dijelaskan oleh teori moral
Barat. Ibn Taymiyyah dan al-Ghazālī menekankan bahwa hati memiliki dinamika
spiritual yang memengaruhi perilaku moral, sebuah perspektif yang memperkaya
narasi modern tentang integritas dan karakter.⁶
Dengan demikian, integrasi kedua pendekatan ini
dapat memperkuat dimensi moral yang bersifat rasional sekaligus spiritual.
13.4.
Model Integratif untuk Pendidikan
dan Pembentukan Karakter
Sintesis kedua tradisi ini dapat dirumuskan dalam
model pendidikan akhlak yang menyatukan tiga aspek:
1)
Kesadaran spiritual (Islam) – membangun hubungan dengan Allah, memperkuat niat, dan menghidupkan
hati.
2)
Rasionalitas etis (filsafat moral) – menalar tindakan dengan logika moral, konsistensi nilai, dan
pemahaman konsekuensi.
3)
Psikologi karakter (kedua tradisi) – melatih emosi, empati, dan kontrol diri.
Model ini cocok diterapkan dalam pembelajaran
Akidah Akhlak di MA, karena memberikan pemahaman yang komprehensif tentang
perbaikan diri dan akhlak. Melalui model ini, siswa tidak hanya mengetahui
dasar hukum perilaku baik, tetapi juga memahami alasan rasional dan dampak
psikologisnya, sehingga pembelajaran menjadi lebih fungsional dan bermakna.
13.5.
Kontribusi Sintesis terhadap
Pemahaman Sifat Tercela
Integrasi etika Islam dan filsafat moral universal
memberikan gambaran yang lengkap tentang tiga sifat tercela yang menjadi fokus
kajian ini:
·
Nifaq dapat
dipahami sebagai keretakan moral (moral fragmentation), baik secara
spiritual (rusaknya keikhlasan) maupun rasional (ketidakkonsistenan prinsip).
·
Keras hati dapat
dipahami sebagai hilangnya sensitivitas spiritual dan rendahnya empati moral,
serta sebagai distorsi kognitif dalam psikologi modern.
·
Ghadab destruktif
dapat dipahami sebagai kegagalan kontrol diri pada level spiritual, emosional,
dan rasional.
Dengan analisis multidisipliner seperti ini, kita
memperoleh cara pandang yang lebih dalam dan solutif dalam memahami akar serta
cara menghindari sifat tercela tersebut.
13.6.
Menuju Etika Holistik: Keselarasan
Spiritual, Rasional, dan Sosial
Sintesis etika Islam dan filsafat moral universal
membawa pada kesimpulan bahwa moralitas manusia harus dipahami secara holistik.
Baik spiritualitas tanpa rasionalitas, maupun rasionalitas tanpa spiritualitas,
tidak cukup untuk membangun karakter yang utuh. Al-Ghazālī mengingatkan bahwa
akhlak yang baik merupakan buah dari penyatuan hati yang bersih dan akal yang
lurus.⁷
Di sisi lain, pemikiran modern seperti Martha
Nussbaum dan Charles Taylor menegaskan bahwa identitas moral manusia terbentuk
melalui keseimbangan antara nalar, emosi, pengalaman, dan nilai.⁸ Hal ini
menunjukkan bahwa etika Islam dan filsafat moral universal dapat saling melengkapi
dalam menyusun pemahaman moral yang total.
Dengan demikian, sintesis ini memberikan landasan
yang kuat untuk pendidikan akhlak dan pengembangan karakter manusia di era
modern—suatu pendekatan yang tidak hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga pada
pembentukan hati, akal, dan jiwa dalam keselarasannya.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91–94.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 26–27.
[3]
Seneca, On Anger, trans. John W. Basore
(Cambridge: Harvard University Press, 1928), 33–34.
[4]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb, juz
29 (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 251–252.
[5]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
32–36.
[6]
Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, juz 10
(Riyadh: King Fahd Complex, 1995), 39–40; Al-Ghazālī, Iḥyā’, 113–115.
[7]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 119–121.
[8]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought: The
Intelligence of Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001),
301–305; Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge: Harvard
University Press, 1989), 25–27.
14. Relevansi bagi Pembelajaran Akidah Akhlak di
Madrasah Aliyah (MA)
Kajian tentang nifaq, keras hati (qaswah
al-qalb), dan ghadab (sifat pemarah) memiliki urgensi yang tinggi
dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA). Pada tahap
perkembangan remaja, peserta didik sedang berada dalam fase pembentukan
identitas moral, penguatan karakter, dan pencarian nilai hidup.¹ Oleh karena
itu, materi akhlak yang dikaji secara filosofis–teologis memberikan fondasi
yang kuat untuk membantu mereka memahami diri, mengelola emosi, serta membangun
integritas pribadi. Bagian ini menguraikan relevansi kajian tersebut terhadap
pembelajaran Akidah Akhlak di MA dalam beberapa aspek utama.
14.1.
Penguatan Kompetensi Dasar dan
Profil Pelajar Berkarakter
Pada kurikulum MA, kompetensi dasar Akidah Akhlak
menekankan kemampuan peserta didik untuk menganalisis konsep, penyebab, dan
cara menghindari sifat tercela.² Kajian interdisipliner tentang nifaq,
keras hati, dan ghadab secara langsung mendukung pencapaian kompetensi
ini dengan memberikan pemahaman yang mendalam dan sistematis.
Selain itu, materi ini selaras dengan Profil
Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Ālamīn yang menekankan:
·
kebajikan moral,
·
kemandirian,
·
berpikir kritis,
·
berketuhanan,
·
dan kemampuan regulasi diri.
Dengan mengintegrasikan perspektif Islam dan
filsafat moral universal, peserta didik dapat memahami bahwa akhlak tidak hanya
persoalan aturan agama, tetapi juga refleksi kemanusiaan universal.
14.2.
Pembentukan Kesadaran Moral dan
Kematangan Spiritual
Kajian akhlak tercela membantu peserta didik
mengembangkan kesadaran moral (moral consciousness) dan kematangan
spiritual. Nifaq mengajarkan bahaya ketidaksesuaian antara hati dan
tindakan; keras hati menyoroti risiko hilangnya empati; sedangkan ghadab
berlebih menunjukkan dampak destruktif ketika emosi tidak terkendali.
Dengan mempelajari ini, peserta didik dapat:
·
memahami pentingnya ikhlāṣ (ketulusan),
·
melatih muhasabah (introspeksi),
·
memperkuat empati,
·
serta mengembangkan pengendalian diri (ḥilm dan ṣabr).
Pendekatan ini berakar pada tradisi pendidikan
akhlak Islam yang menempatkan hati sebagai pusat moralitas manusia.³
14.3.
Penguatan Literasi Moral melalui
Pendekatan Komparatif
Pendekatan perbandingan antara etika Islam dan
filsafat moral universal dalam materi ini melatih kemampuan berpikir kritis
peserta didik. Mereka tidak hanya menghafal konsep akhlak, tetapi juga
menganalisisnya melalui lensa etika rasional, psikologi moral, dan model
pembentukan karakter.
Nilai-nilai seperti kejujuran, empati, dan
pengendalian diri dibahas tidak hanya sebagai nilai religius, tetapi juga sebagai
kebajikan universal.⁴ Dengan demikian, peserta didik memahami bahwa akhlak
memiliki basis rasional yang dapat dijelaskan secara logis, tidak hanya secara
normatif.
Hal ini mendorong penguatan literasi moral (moral
literacy), yakni kemampuan untuk mengenali dilema moral, mengevaluasi
tindakan, dan mengambil keputusan etis secara bertanggung jawab.
14.4.
Relevansi Praktis terhadap
Problematika Remaja
Remaja di era modern menghadapi berbagai tantangan,
seperti tekanan pergaulan, kompetisi akademik, budaya digital, distraksi, serta
problem kesehatan mental. Kecenderungan nifaq sosial (misalnya
pencitraan berlebihan), rendahnya empati akibat paparan teknologi, serta
ledakan emosi menjadi isu nyata yang mereka hadapi setiap hari.⁵
Kajian tentang sifat tercela ini memberikan bekal
bagi peserta didik untuk:
·
menyadari dampak negatif media sosial terhadap kejujuran dan integritas,
·
memahami pentingnya empati di tengah budaya individualistik,
·
mengelola amarah dalam konflik, perundungan, atau tekanan akademik.
Pembelajaran akhlak menjadi relevan dan aplikatif
ketika dikaitkan dengan pengalaman hidup peserta didik.
14.5.
Penguatan Metode Pembelajaran
Berbasis Refleksi dan Pengalaman
Kajian ini memungkinkan guru menerapkan metode
pembelajaran yang tidak hanya teoritis, tetapi juga berbasis refleksi dan
pengalaman, seperti:
·
diskusi tematik,
·
studi kasus moral,
·
simulasi konflik,
·
journaling spiritual,
·
dan praktik empati sosial.
Metode ini dapat membantu peserta didik melihat
keterkaitan antara teori akhlak dan pengalaman mereka sendiri, sebagaimana
dianjurkan dalam model pembelajaran humanistik.⁶
Dengan cara ini, pembelajaran Akidah Akhlak tidak
hanya menjadi hafalan, tetapi sarana transformasi moral yang nyata.
14.6.
Kontribusi pada Tujuan Pendidikan
Nasional dan Islam
Pembelajaran tentang akhlak tercela sesuai dengan
tujuan Pendidikan Nasional yang menekankan pembentukan peserta didik yang
beriman, bertakwa, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab.⁷ Dalam perspektif
pendidikan Islam, tujuan ini sejalan dengan konsep insān kāmil—manusia
paripurna secara moral, spiritual, dan sosial.
Dengan mengintegrasikan kajian akhlak Islam dan
filsafat moral universal, pembelajaran ini mengembangkan:
·
pemahaman teologis,
·
wawasan filosofis,
·
kepekaan psikologis,
·
dan kemampuan sosial.
Keempat kemampuan ini sangat penting untuk
menciptakan generasi Muslim yang memiliki integritas tinggi dan mampu
menghadapi tantangan moral zaman modern.
14.7.
Pembelajaran Akhlak sebagai Proyek
Peradaban
Pada akhirnya, pembelajaran tentang nifaq,
keras hati, dan ghadab tidak hanya bertujuan memperbaiki perilaku
individu, tetapi juga membangun masyarakat yang lebih beradab. Al-Attas
menegaskan bahwa krisis moral adalah krisis adab, dan pemulihan masyarakat
harus dimulai dari pemulihan adab individu.⁸
Dengan demikian, relevansi materi ini bagi
pendidikan MA tidak sekadar bersifat kognitif, tetapi juga bersifat peradaban:
melahirkan Muslim yang jujur, lembut hati, dan mampu mengendalikan diri—tiga
fondasi penting dalam membangun masyarakat yang harmonis.
Footnotes
[1]
Jean Piaget, The Moral Judgment of the Child
(New York: Free Press, 1965), 42–46.
[2]
Kementerian Agama Republik Indonesia, Kurikulum
Madrasah 2013 Mata Pelajaran Akidah Akhlak (Jakarta: Kemenag RI, 2013), 14.
[3]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91–94.
[4]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 26–27.
[5]
Sherry Turkle, Alone Together: Why We Expect
More from Technology and Less from Each Other (New York: Basic Books, 2011),
211–215.
[6]
Carl R. Rogers, On Becoming a Person
(Boston: Houghton Mifflin, 1961), 112–114.
[7]
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3.
[8]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 103–104.
15. Kesimpulan
Kajian komprehensif mengenai nifaq, keras
hati (qaswah al-qalb), dan ghadab (sifat pemarah) melalui
perspektif etika Islam dan filsafat moral universal menunjukkan bahwa ketiga
sifat tercela tersebut bukan sekadar perilaku individual, tetapi fenomena
multidimensi yang terkait erat dengan kondisi spiritual, psikologis, sosial,
dan rasional manusia. Islam memandang sifat tercela sebagai penyakit hati yang
menghalangi cahaya hidayah dan merusak hubungan manusia dengan Allah, sementara
filsafat moral universal memahaminya sebagai bentuk keretakan karakter,
ketidakkonsistenan moral, serta kegagalan rasionalitas praktis.¹ Keduanya
memberikan penjelasan yang saling melengkapi, sehingga menghasilkan kerangka
yang komprehensif untuk memahami akar permasalahan dan strategi pencegahannya.
Dari sudut pandang Islam, nifaq merusak
integritas iman, keras hati menghalangi empati dan kepekaan spiritual,
sedangkan ghadab destruktif mengikis kemampuan manusia untuk menahan
diri dan bertindak bijaksana.² Perspektif ini memperlihatkan betapa pentingnya tazkiyatun
nafs, muhasabah, penguatan ikhlas, dan pembiasaan akhlak terpuji sebagai
terapi utama untuk mencegah penyakit moral tersebut.
Sebaliknya, filsafat moral universal menekankan
pembentukan kebajikan melalui habituasi, rasionalitas moral, pengendalian
emosi, dan evaluasi konsekuensi tindakan sebagai cara menghindari sifat
tercela.³ Pendekatan ini memberikan penjelasan rasional yang memperkaya
pemahaman Islam, khususnya dalam pembinaan kemampuan regulasi diri dan literasi
moral.
Integrasi kedua pendekatan tersebut menunjukkan
bahwa pencegahan sifat tercela memerlukan pendekatan holistik yang
mencakup:
1)
penyucian hati dan penguatan spiritual (etika Islam),
2)
pembentukan karakter melalui latihan dan rasionalitas (filsafat moral
universal),
3)
penguatan empati dan kontrol emosi (psikologi moral),
4)
serta pembinaan lingkungan sosial yang bermoral.⁴
Keempat unsur ini menegaskan bahwa akhlak tidak
dapat dibangun hanya melalui pengetahuan normatif, tetapi memerlukan
transformasi batin, latihan konsisten, dan dukungan lingkungan yang kondusif.
Dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah
Aliyah, sintesis etika Islam dan filsafat moral universal sangat relevan untuk
membentuk peserta didik yang tidak hanya saleh secara spiritual, tetapi juga
matang secara moral dan kritis secara intelektual. Dengan memahami akar dan
dampak nifaq, keras hati, dan ghadab, peserta didik dapat
mengembangkan kepribadian yang jujur, lembut hati, dan mampu mengendalikan
emosi—tiga kualitas yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sosial, dunia
pendidikan, dan masyarakat modern.⁵
Akhirnya, kajian ini menegaskan bahwa pendidikan
akhlak adalah proyek jangka panjang yang melibatkan dimensi batin,
rasionalitas, dan sosial. Dengan integrasi antara nilai-nilai Islam yang
bersumber dari wahyu dan pendekatan filsafat moral universal yang bersifat
rasional, pendidikan akhlak dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun
peradaban yang bermartabat dan manusia yang berakhlak mulia.
Footnotes
[1]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ed. Badawi
Ṭabāna (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 91–94; Martha C. Nussbaum, Upheavals of
Thought: The Intelligence of Emotions (Cambridge: Cambridge University
Press, 2001), 301–305.
[2]
Ibn al-Qayyim, Ighāthat al-Lahfān, ed.
Muḥammad Ḥamīd al-Fiqqī (Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1970), 35–38.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 26–27; Immanuel Kant, Groundwork
of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge
University Press, 1998), 32–36.
[4]
Roy F. Baumeister and Kathleen D. Vohs,
“Self-Regulation,” Social and Personality Psychology Compass 1, no. 1
(2007): 115–128.
[5]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and
Secularism (Kuala Lumpur: ISTAC, 1993), 103–104.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam
and secularism. ISTAC.
Al-Aṭṭās, S. M. N. (1995). Prolegomena
to the metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Bukhārī, M. I. (n.d.). Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī. Dār Ṭawq al-Najāt.
Al-Ghazālī, A. H. M.
(2004). Iḥyā’ ‘ulūm al-dīn (B. Ṭabāna, Ed.). Dār al-Ḥadīth.
Al-Muḥāsibī, H. (1987). Risālah
al-mustarshidīn. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qurṭubī, M. A. (1964). Al-Jāmi‘
li aḥkām al-Qur’ān. Dār al-Kutub al-Miṣriyyah.
Al-Qushayrī, A. (1966). Al-Risālah
al-Qushayriyyah. Dār al-Sha‘b.
Al-Rāghib al-Aṣfahānī, A.
M. (1987). Al-Dharī‘ah ilā makārim al-sharī‘ah. Dār al-Ma‘rifah.
Al-Rāzī, F. (1981). Mafātīḥ
al-ghayb. Dār al-Fikr.
Al-Ṭabarī, M. J. (1954). Jāmi‘
al-bayān fī ta’wīl āy al-Qur’ān. Dār al-Ma‘ārif.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett Publishing.
Bandura, A. (2016). Moral
disengagement: How people do harm and live with themselves. Worth
Publishers.
Baumeister, R. F., &
Vohs, K. D. (2007). Self-regulation, ego depletion, and motivation. Social
and Personality Psychology Compass, 1(1), 115–128. doi.org
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Polity Press.
Bentham, J. (1907). An
introduction to the principles of morals and legislation. Clarendon Press.
Dāwud, A. (n.d.). Sunan
Abī Dāwud. Dār al-Kutub al-‘Arabī.
Eisenberg, N., &
Miller, P. A. (1994). The relation of empathy to aggression and antisocial
behavior. Psychological Bulletin, 115(1), 57–74.
Epictetus. (2008). Discourses
(R. Dobbin, Trans.). Oxford University Press.
Festinger, L. (1957). A
theory of cognitive dissonance. Stanford University Press.
Hibban, I. (n.d.). Ṣaḥīḥ
Ibn Ḥibbān. Dār al-Fikr.
Hoffman, M. L. (2000). Empathy
and moral development: Implications for caring and justice. Cambridge
University Press.
Hobbes, T. (1996). Leviathan.
Oxford University Press.
Horney, K. (1950). Neurosis
and human growth. W. W. Norton.
Ibn al-Jawzī, A. (1985). Talbīs
Iblīs. Dār al-Fikr.
Ibn al-Qayyim, M. (1970). Ighāthat
al-lahfān (M. Ḥ. al-Fiqqī, Ed.). Dār al-Kitāb al-‘Arabī.
Ibn al-Qayyim, M. (1996). Madārij
al-sālikīn (M. al-Sa‘īd, Ed.). Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn ʿAṭā’illāh, A. (1973). Al-Ḥikam
al-ʿAṭā’iyyah. Dār al-Ma‘ārif.
Ibn Fāris. (1979). Maqāyīs
al-lughah. Dār al-Fikr.
Ibn Miskawayh. (1966). Tahdhīb
al-akhlāq (C. Zurayk, Ed.). Dār al-Maktabah al-Ḥadīthah.
Ibn Taymiyyah, T. (1995). Majmūʿ
al-fatāwā. King Fahd Complex.
Kant, I. (1998). Groundwork
of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University
Press.
Kelman, H. C. (1973).
Violence without moral restraint: Reflections on the dehumanization of victims
and victimizers. Journal of Social Issues, 29(4), 25–34.
Kementerian Agama Republik
Indonesia. (2013). Kurikulum Madrasah 2013: Mata Pelajaran Akidah Akhlak.
Kemenag RI.
Korsgaard, C. (1996). Creating
the kingdom of ends. Cambridge University Press.
MacIntyre, A. (2007). After
virtue. University of Notre Dame Press.
Mill, J. S. (1863). Utilitarianism.
Parker.
Muḥammad, M. (n.d.). Ṣaḥīḥ
Muslim. Dār Iḥyā’ al-Turāth.
Nussbaum, M. C. (2001). Upheavals
of thought: The intelligence of emotions. Cambridge University Press.
Nussbaum, M. C. (2016). Anger
and forgiveness. Oxford University Press.
Piaget, J. (1965). The
moral judgment of the child. Free Press.
Rogers, C. R. (1961). On
becoming a person. Houghton Mifflin.
Russell, D. C. (2009). Practical
intelligence and the virtues. Oxford University Press.
Sartre, J.-P. (1956). Being
and nothingness (H. Barnes, Trans.). Washington Square Press.
Seneca. (1928). On
anger (J. W. Basore, Trans.). Harvard University Press.
Shihab, M. Q. (2013). Wawasan
al-Qur’an: Tafsir maudhu’i atas pelbagai persoalan umat. Mizan.
Taylor, C. (1989). Sources
of the self: The making of the modern identity. Harvard University Press.
Turkle, S. (2011). Alone
together: Why we expect more from technology and less from each other.
Basic Books.
Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar