Selasa, 25 November 2025

Kajian Pemikiran Tokoh Filsafat Islam: Genealogi, Konsep Inti, dan Relevansi Kontemporer

Kajian Pemikiran Tokoh Filsafat Islam

Genealogi, Konsep Inti, dan Relevansi Kontemporer


Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.


Abstrak

Artikel ini menyajikan kajian komprehensif mengenai pemikiran tokoh-tokoh filsafat Islam dengan menelusuri perkembangan historis, struktur konseptual, dan relevansi kontemporernya. Kajian dimulai dengan penguraian landasan genealogis filsafat Islam, termasuk pengaruh Yunani, Persia, India, dan warisan intelektual internal dunia Islam. Pembahasan dilanjutkan dengan pemetaan biografi intelektual para filsuf utama—seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rushd, al-Ghazali, Suhrawardi, Ibn ‘Arabi, dan Mulla Sadra—serta kontribusi mereka dalam bidang ontologi, epistemologi, kosmologi, etika, dan filsafat kenegaraan. Artikel ini juga menyoroti dimensi mistis dan spiritualitas sebagai bagian integral dari struktur metafisik filsafat Islam, serta mengulas kritik internal dan perdebatan filosofis yang membentuk dinamika perkembangannya. Pada bagian akhir, artikel mengkaji relevansi kontemporer filsafat Islam dalam menghadapi isu modern seperti etika teknologi, pluralisme, pendidikan karakter, krisis makna, hingga problem ekologi. Seluruh analisis diarahkan pada upaya membangun sintesis filosofis yang menyatukan rasionalitas, wahyu, dan pengalaman spiritual—menegaskan bahwa filsafat Islam merupakan tradisi hidup yang terus bertransformasi dan menawarkan fondasi intelektual-spiritual bagi masyarakat modern.

Kata kunci: Filsafat Islam, Ontologi, Epistemologi, Mistisisme Islam, Kosmologi, Etika, Filsafat Politik, Tasawuf, Mulla Sadra, Ibn Sina, Ibn ‘Arabi, Relevansi Kontemporer.


PEMBAHASAN

Paradigma Pemikiran Tokoh Filsafat Islam


1.           Pendahuluan

Kajian terhadap pemikiran tokoh-tokoh filsafat Islam merupakan fondasi penting untuk memahami perkembangan intelektual dalam peradaban Islam, terutama dalam konteks dinamika hubungan antara rasionalitas, spiritualitas, dan tradisi ilmiah yang berkembang sejak abad ke-8 hingga masa kontemporer. Tradisi filsafat Islam tidak hanya hadir sebagai pengaruh eksternal dari filsafat Yunani atau Persia, tetapi juga sebagai proses kreatif internal yang membangun cara pandang baru mengenai wujud, pengetahuan, manusia, etika, dan tatanan sosial-politik. Dengan demikian, kajian ini memiliki urgensi akademik untuk menelisik bagaimana para filsuf Muslim mengonstruksi gagasan-gagasan fundamental yang membentuk khazanah pemikiran Islam sepanjang sejarahnya.¹

Dalam sejarah filsafat Islam, para tokoh seperti al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rushd, Suhrawardi, al-Ghazali, Ibn Arabi, dan Mulla Sadra telah memberikan kontribusi monumental yang mencerminkan keanekaragaman pendekatan epistemologis dan metodologis. Setiap tokoh tidak hanya mewarisi tradisi intelektual sebelumnya, tetapi juga melakukan inovasi yang mengantarkan filsafat Islam pada karakter khasnya. Misalnya, integrasi rasionalisme metafisik Ibn Sina, kritik epistemologis dan teologis al-Ghazali, hingga sintesis hikmah muta‘āliyah yang digagas oleh Mulla Sadra menggambarkan adanya dialog kritis internal yang terus berjalan dalam tubuh filsafat Islam.² Dengan mempelajari masing-masing tokoh, pembaca dapat memahami bagaimana setiap gagasan lahir dari konteks sosial, politik, dan kultural tertentu serta bagaimana gagasan tersebut berinteraksi dengan tradisi keilmuan lain.

Kajian ini juga relevan dalam konteks pendidikan filsafat Islam modern. Mahasiswa dan peneliti sering kali memerlukan kerangka yang sistematis untuk memahami alur perkembangan pemikiran dari masa klasik hingga kontemporer. Pembahasan mengenai tokoh-tokoh utama memberikan gambaran komprehensif tentang bagaimana tema-tema sentral seperti ontologi, epistemologi, aksiologi, dan politik mengalami transformasi dari satu periode ke periode lainnya.³ Kurikulum filsafat Islam pada perguruan tinggi biasanya mengharuskan adanya pemetaan genealogis—dimana gagasan-gagasan utama tidak hanya dikaji secara tekstual, tetapi juga ditempatkan dalam struktur historis dan intelektual yang lebih luas.

Selain memiliki nilai akademik, kajian pemikiran tokoh filsafat Islam juga memberikan kontribusi pada pemahaman terhadap isu-isu kontemporer, seperti etika teknologi, pluralisme agama, relasi agama dan negara, serta transformasi sosial dalam masyarakat Muslim modern. Dengan meninjau ulang pemikiran para filsuf klasik dan kontemporer, kita dapat menemukan landasan filosofis yang dapat digunakan untuk memecahkan persoalan modern secara lebih reflektif dan integratif.⁴ Hal ini sejalan dengan kebutuhan dunia akademik dan masyarakat untuk membangun paradigma keilmuan yang bersifat holistik—yang tidak hanya menekankan aspek rasionalitas, tetapi juga spiritualitas dan nilai-nilai moral.

Secara metodologis, kajian ini akan menggunakan pendekatan filosofis-historis dengan menelusuri teks-teks primer dan sekunder, serta melakukan analisis komparatif antar tokoh. Hermeneutika filosofis akan digunakan untuk membaca ulang karya-karya klasik dalam konteks kekinian, sedangkan analisis rasional akan membantu memahami logika internal argumentasi para filsuf. Melalui sistematisasi pembahasan ini, diharapkan kajian mengenai pemikiran tokoh filsafat Islam dapat menghasilkan pemahaman yang mendalam, kritis, dan kaya akan perspektif.


Footnotes

[1]                Oliver Leaman, A Brief Introduction to Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 1999), 3–5.

[2]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 112–145.

[3]                Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman, ed., History of Islamic Philosophy (London: Routledge, 1996), xv–xx.

[4]                Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Lahore: Iqbal Academy, 1930), 15–30.


2.           Landasan Historis dan Genealogi Filsafat Islam

Landasan historis filsafat Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks kemunculannya pada masa kejayaan intelektual dunia Islam antara abad ke-8 hingga abad ke-12 M, khususnya pada masa Dinasti Abbasiyah. Filsafat Islam berkembang melalui proses interaksi intensif antara tradisi intelektual Islam dengan warisan filsafat Yunani, Persia, India, dan tradisi kebijaksanaan Timur lainnya. Proses historis ini membentuk sebuah genealoginya yang kaya dan berlapis, memperlihatkan bagaimana para pemikir Muslim melakukan penerjemahan, asimilasi, reinterpretasi, dan inovasi terhadap berbagai gagasan filsafat yang mereka warisi.¹ Dengan demikian, filsafat Islam tidak muncul sebagai imitasi pasif, tetapi sebagai proyek kreatif yang menafsirkan ulang dan membangun struktur konseptual baru yang sesuai dengan worldview Islam.

Salah satu penanda kuat perkembangan awal filsafat Islam adalah berdirinya Bayt al-Hikmah di Baghdad pada abad ke-9 M. Institusi ini bukan hanya pusat penerjemahan karya-karya filsafat dan sains dari bahasa Yunani, Suryani, dan Persia ke bahasa Arab, tetapi juga pusat diskusi akademik yang melibatkan para cendekiawan dari berbagai latar belakang agama dan budaya.² Proyek besar ini mendorong berkembangnya metodologi ilmiah dan filsafat dalam dunia Islam, serta menyediakan ruang bagi integrasi pemikiran Aristoteles, Plotinus, Galen, dan Plato ke dalam ruang intelektual Islam. Al-Kindi, filsuf Arab pertama, muncul dalam konteks ini sebagai tokoh pelopor yang mengawali upaya rasionalisasi dan sistematisasi pengetahuan dalam kerangka keislaman.

Genealogi filsafat Islam kemudian memasuki fase perkembangan pesat pada abad ke-10 dan ke-11. Al-Farabi, yang dikenal sebagai Guru Kedua setelah Aristoteles, mengembangkan filsafat politik, logika, dan metafisika yang meletakkan dasar bagi filsafat paripatetik (mashā’ī).³ Ibn Sina (Avicenna) melanjutkan tradisi ini dengan menciptakan sintesis metafisika yang lebih matang, termasuk teori Wajib al-Wujud yang menjadi tonggak penting dalam ontologi Islam. Kontribusi Ibn Sina menandai puncak rasionalisme dalam tradisi filsafat Islam dan menjadi rujukan utama bagi para filsuf Muslim maupun Kristen Latin di kemudian hari.

Pada saat yang sama, tradisi kritis juga berkembang. Al-Ghazali tampil sebagai pemikir besar yang mempertanyakan fondasi metafisika para filsuf sebelumnya melalui karya Tahāfut al-Falāsifah.⁴ Kritik al-Ghazali bukan sekadar serangan terhadap filsafat, tetapi juga upaya untuk menegaskan batas epistemologis antara wahyu dan akal, serta menawarkan kerangka baru bagi integrasi antara teologi dan spiritualitas. Namun, kritik tersebut mendapat tanggapan dari Ibn Rushd (Averroes), yang menulis Tahāfut al-Tahāfut sebagai pembelaan terhadap rasionalitas filosofis. Perdebatan antara al-Ghazali dan Ibn Rushd menjadi titik penting dalam genealogi filsafat Islam, menandai tumbuhnya dialektika intelektual yang memperkaya tradisi keilmuan Islam.

Sementara itu, perkembangan lain berlangsung di Persia dan wilayah Timur Islam melalui munculnya filsafat iluminasi (ishrāqī) yang dipelopori oleh Suhrawardi. Ia menggabungkan unsur metafisika Neoplatonisme dengan simbolisme cahaya dan intuisi filosofis, memberikan warna baru dalam tradisi filsafat Islam.⁵ Tradisi ini kemudian berkembang lebih jauh pada masa Safawi melalui pemikiran Mulla Sadra, yang menyintesiskan rasionalisme peripatetik, iluminasi, dan tasawuf Ibn Arabi dalam kerangka Hikmah Muta‘āliyah—sebuah sistem metafisika yang menekankan gerak substansial, primasi wujud, dan kesatuan ontologis realitas.⁶

Memasuki era modern dan kontemporer, genealoginya berkembang lebih kompleks. Modernitas, kolonialisme, dan transformasi sosial-politik memunculkan pemikir baru seperti Muhammad Iqbal, Fazlur Rahman, Seyyed Hossein Nasr, Mohammed Arkoun, dan Hassan Hanafi. Mereka menawarkan berbagai pendekatan baru: rekonstruksi teologi modern, hermeneutika kritis, tradisionalisme filsafat perennial, hingga proyek humanisme Islam.⁷ Filsafat Islam modern tidak lagi hanya berurusan dengan metafisika klasik, tetapi juga menempatkan isu-isu kontemporer seperti etika sains, pluralisme, dekolonisasi pengetahuan, dan modernitas Islam sebagai pusat pembahasan.

Dengan demikian, landasan historis dan genealogis filsafat Islam memperlihatkan bahwa tradisi ini tidak bersifat monolitik. Ia merupakan jaringan pemikiran yang bergerak, bertransformasi, dan terus berdialog lintas zaman. Memahami genealoginya membantu menggambarkan bagaimana setiap fase perkembangan intelektual saling berkaitan dan membentuk kerangka pemahaman yang utuh tentang dinamika filsafat Islam dari masa klasik hingga era kontemporer.


Footnotes

[1]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 1–10.

[2]                Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture: The Graeco-Arabic Translation Movement in Baghdad and Early ‘Abbāsid Society (London: Routledge, 1998), 39–63.

[3]                Alfarabi, The Political Writings, ed. Charles Butterworth (Ithaca: Cornell University Press, 2001), 12–22.

[4]                Abu Hamid al-Ghazali, The Incoherence of the Philosophers, trans. Michael Marmura (Provo: Brigham Young University Press, 2000), xiii–xiv.

[5]                Hossein Ziai, “Suhrawardi on Knowledge and the Experience of Light,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (London: Routledge, 1996), 434–447.

[6]                Mulla Sadra, The Transcendent Philosophy of Mulla Sadra, trans. Fazlur Rahman (Albany: SUNY Press, 1975), 29–44.

[7]                Ibrahim Kalin, Islamic Philosophy: An Introduction (London: Bloomsbury, 2014), 175–210.


3.           Biografi Intelektual Tokoh (Dipilih per Tokoh)

Bagian ini menghadirkan biografi intelektual beberapa tokoh sentral dalam tradisi filsafat Islam. Setiap tokoh dipilih karena kontribusinya yang membentuk arsitektur pemikiran filsafat Islam, baik dalam aspek metafisika, epistemologi, logika, politik, maupun spiritualitas. Pembahasan disusun secara sistematis meliputi konteks sosial, pendidikan, karya utama, karakter pemikiran, serta pengaruh intelektual masing-masing tokoh.

3.1.       Al-Kindi (801–873 M) - “Filsuf Arab Pertama

3.1.1.    Konteks Sosial dan Latar Kelahiran

Al-Kindi lahir di Kufah pada masa Dinasti Abbasiyah, ketika kegiatan intelektual berkembang pesat melalui patronase khalifah terhadap pusat-pusat ilmu, khususnya Bayt al-Hikmah di Baghdad. Latar belakang keluarga bangsawan Arab menjadikan Al-Kindi memperoleh akses luas terhadap pendidikan dan jaringan intelektual.¹

3.1.2.    Pendidikan dan Guru Intelektual

Ia menempuh pendidikan di Baghdad, mempelajari matematika, logika, kedokteran, dan filsafat dari para sarjana yang terlibat dalam gerakan penerjemahan karya Yunani. Interaksinya dengan filsafat Aristoteles dan Plotinus sangat mempengaruhi arah pemikirannya.²

3.1.3.    Karya-Karya Utama

Beberapa karya pentingnya antara lain: Fi al-Falsafah al-Ula, Fi al-‘Aql, dan berbagai risalah tentang metafisika, logika, dan ilmu alam.

3.1.4.    Arah dan Karakter Pemikiran

Al-Kindi berupaya mengharmoniskan filsafat Yunani dengan teologi Islam. Ia menekankan peran akal dalam memahami hakikat realitas dan mengembangkan konsep ketunggalan Tuhan melalui argumen metafisik.

3.1.5.    Pengaruh Intelektual

Sebagai pelopor, ia membuka jalan bagi al-Farabi dan Ibn Sina dalam membangun sistem filsafat Islam yang lebih komprehensif.³

3.2.       Al-Farabi (872–950 M) - “Guru Kedua setelah Aristoteles

3.2.1.    Konteks Sosial dan Latar Kelahiran

Lahir di Farab (Turkestan), al-Farabi hidup dalam era yang ditandai oleh dinamika politik-sosial Abbasiyah serta kemajuan besar dalam ilmu pengetahuan.⁴

3.2.2.    Pendidikan dan Jaringan Intelektual

Ia belajar logika Aristoteles di Baghdad, terutama dari guru-guru berbahasa Suryani seperti Yohanna ibn Haylan. Tradisi logika Yunani sangat mempengaruhi struktur pemikirannya dalam metafisika dan politik.

3.2.3.    Karya-Karya Utama

Beberapa karya monumental: Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadilah, Kitab al-Huruf, dan komentar-komentar atas logika Aristoteles.

3.2.4.    Arah dan Karakter Pemikiran

Al-Farabi merumuskan filsafat politik ideal berbasis kebajikan, membentuk kerangka kosmologi emanasi, serta mengembangkan teori akal yang mempengaruhi Ibn Sina secara mendalam.

3.2.5.    Pengaruh Intelektual

Ia dipandang sebagai pembangun sistem filsafat Islam pertama yang utuh, dan sangat dihormati oleh tradisi filsafat Latin.⁵

3.3.       Ibn Sina (980–1037 M) - “Puncak Rasionalisme Peripatetik Islam

3.3.1.    Konteks Sosial dan Latar Kelahiran

Lahir di Bukhara, Ibn Sina tumbuh dalam lingkungan Persia yang kaya dengan tradisi ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang kedokteran dan matematika.⁶

3.3.2.    Pendidikan dan Formasi Intelektual

Ia menunjukkan kecerdasan luar biasa sejak muda. Pada usia 18 tahun, ia telah menguasai kedokteran dan filsafat. Karya Aristoteles, khususnya Metafisika, sangat mempengaruhinya.

3.3.3.    Karya-Karya Utama

Karya terbesarnya: al-Syifā’ (ensiklopedi filsafat), al-Najāt, dan al-Qānūn fi al-Tibb.

3.3.4.    Arah dan Karakter Pemikiran

Konsep Wājib al-Wujūd, teori jiwa, dan argumentasi metafisika menjadikan Ibn Sina figur sentral dalam sejarah filsafat. Pemikirannya menggabungkan logika, metafisika, dan psikologi filosofis dalam sistem yang kohesif.

3.3.5.    Pengaruh Intelektual

Pengaruh Ibn Sina sangat luas, meliputi dunia Islam dan Eropa Latin abad pertengahan.⁷

3.4.       Al-Ghazali (1058–1111 M) - “Hujjat al-Islam dan Kritikus Filsafat

3.4.1.    Latar Sosial dan Pendidikan

Al-Ghazali lahir di Thus dan belajar kepada al-Juwaini di Naisabur. Tradisi teologi Asy‘ariyyah dan fikih Syafi‘i sangat membentuk kerangka berpikirnya.⁸

3.4.2.    Transformasi Intelektual

Krisis spiritual mengantarkannya pada kehidupan sufi dan menulis karya besar Ihya’ ‘Ulum al-Din.

3.4.3.    Karya-Karya Utama

Selain Ihya’, karya pentingnya adalah Tahāfut al-Falāsifah, al-Munqidh min al-Dhalāl, dan Maqāsid al-Falāsifah.

3.4.4.    Karakter Pemikiran

Ia mengkritik filsafat metafisik Ibn Sina dan al-Farabi, terutama dalam aspek ketuhanan dan kosmologi. Namun, ia tetap mempertahankan logika sebagai alat ilmu.

3.4.5.    Pengaruh

Al-Ghazali menjadi figur utama dalam integrasi teologi, tasawuf, dan moralitas. Kritiknya atas filsafat menjadi titik balik besar dalam perkembangan intelektual Islam.⁹

3.5.       Ibn Rushd (1126–1198 M) - “Pembela Rasionalisme dan Pewaris Aristoteles

3.5.1.    Konteks Kelahiran dan Pendidikan

Ibn Rushd lahir di Cordoba, pusat intelektual Andalusia. Ia mempelajari hukum, kedokteran, dan filsafat secara mendalam.¹⁰

3.5.2.    Karya-Karya Utama

Komentar-komentarnya atas Aristoteles, Tahāfut al-Tahāfut, dan Bidayat al-Mujtahid.

3.5.3.    Arah dan Karakter Pemikiran

Ia menekankan harmoni antara wahyu dan akal serta mempertahankan rasionalisme radikal sebagai fondasi memahami alam.

3.5.4.    Pengaruh

Ibn Rushd sangat mempengaruhi skolastik Latin seperti Thomas Aquinas dan membentuk tradisi Averroisme.¹¹

3.6.       Suhrawardi (1154–1191 M) - “Pendiri Filsafat Iluminasi (Ishrāq)”

3.6.1.    Latar Kelahiran dan Pendidikan

Lahir di Suhraward, ia belajar logika dan filsafat peripatetik sebelum mengembangkan kritik terhadap rasionalisme.¹²

3.6.2.    Karya-Karya Utama

Kitab Hikmat al-Ishrāq, Talwīhāt, Muqāwamāt.

3.6.3.    Karakter Pemikiran

Menggabungkan intuisi iluminatif, simbolisme cahaya, dan unsur neoplatonis.

3.6.4.    Pengaruh

Pemikirannya menjadi fondasi bagi filsafat Persia pasca-Ibn Sina dan mempengaruhi Mulla Sadra.¹³

3.7.       Mulla Sadra (1571–1640 M) - “Arsitek Hikmah Muta‘āliyah

3.7.1.    Konteks Sosial dan Pendidikan

Hidup pada masa Safawi di Persia, ia memadukan rasionalisme, iluminasi, dan tasawuf Ibn Arabi.¹⁴

3.7.2.    Karya-Karya Utama

Kifāyah al-Hikmah, Asfār Arba‘ah, dan komentar atas karya Ibn Sina.

3.7.3.    Karakter Pemikiran

Mengembangkan tiga doktrin besar: ashalah al-wujūd (primasi wujud), gerak substansial, dan kesatuan eksistensial realitas.

3.7.4.    Pengaruh

Mulla Sadra dianggap sebagai puncak perkembangan filsafat Islam pasca-klasik.¹⁵

3.8.       Ibn ‘Arabi (1165–1240 M) - “Syaikh al-Akbar dan Teoritikus Wahdat al-Wujūd

3.8.1.    Pendidikan dan Lingkungan Intelektual

Lahir di Murcia (Andalusia), ia belajar hadis, fikih, dan tasawuf sebelum membangun sistem metafisika spiritualnya.¹⁶

3.8.2.    Karya-Karya Utama

Futūhāt al-Makkiyyah, Fusūs al-Hikam.

3.8.3.    Arah Pemikiran

Ia mengembangkan konsep “kesatuan wujud” yang menjadi salah satu teori metafisika paling berpengaruh dalam dunia Islam.

3.8.4.    Pengaruh

Pemikirannya membentuk tasawuf falsafi di dunia Islam dan mengilhami Sadraisme.¹⁷

3.9.       Muhammad Iqbal (1877–1938 M) - “Perumus Rekonstruksi Modern Pemikiran Islam

3.9.1.    Konteks Sosial dan Pendidikan

Lahir di Punjab, ia menempuh pendidikan di Lahore, Cambridge, dan Munich. Ia mempelajari filsafat Barat modern seperti Kant, Nietzsche, dan Bergson.¹⁸

3.9.2.    Karya-Karya Utama

The Reconstruction of Religious Thought in Islam, Asrār-i Khudī.

3.9.3.    Karakter Pemikiran

Membangun sintesis antara spiritualitas Islam dan dinamika modernitas melalui konsep khudī (diri kreatif).

3.9.4.    Pengaruh

Iqbal mempengaruhi diskursus pembaruan Islam dan pemikiran politik Asia Selatan.¹⁹


Footnotes

[1]                Peter Adamson, Al-Kindī (Oxford: Oxford University Press, 2007), 5–12.

[2]                Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture (London: Routledge, 1998), 41–55.

[3]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 54–67.

[4]                Fazlur Rahman, Islamic Philosophy (Chicago: University of Chicago Press, 1975), 33–45.

[5]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 73–82.

[6]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 13–25.

[7]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 96–110.

[8]                W. Montgomery Watt, Muslim Intellectual: A Study of al-Ghazali (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1963), 22–37.

[9]                Michael Marmura, “Ghazali and Demonstrative Science,” Journal of the History of Philosophy 3, no. 2 (1965): 183–204.

[10]             Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 10–21.

[11]             Charles Burnett, “The Reception of Ibn Rushd in Latin Europe,” dalam The Cambridge Companion to Arabic Philosophy, ed. Adamson & Taylor (Cambridge University Press, 2005), 370–390.

[12]             Hossein Ziai, “The Illuminationist Tradition,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 427–440.

[13]             Ibid., 441–455.

[14]             Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 14–33.

[15]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 152–175.

[16]             William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 11–28.

[17]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi (Princeton: Princeton University Press, 1969), 3–18.

[18]             Annemarie Schimmel, Islamic Modernism and Iqbal (Leiden: Brill, 1971), 22–35.

[19]             Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam (Lahore: Iqbal Academy, 1930), vii–x.


4.           Ontologi: Pandangan tentang Wujud dan Realitas

Ontologi dalam filsafat Islam menempati posisi sentral sebagai fondasi bagi seluruh bangunan pengetahuan, baik metafisika, epistemologi, maupun etika. Para filsuf Muslim mengembangkan konsep-konsep ontologis yang berakar pada tradisi Yunani namun diolah ulang sesuai dengan pandangan dunia (worldview) Islam, terutama mengenai Tuhan sebagai realitas tertinggi dan sumber segala wujud. Kajian ini memperlihatkan beragam pendekatan para tokoh utama filsafat Islam dalam memahami apa itu wujud (eksistensi), bagaimana relasinya dengan mahiyah (hakikat), serta bagaimana struktur realitas dipahami dalam kerangka kosmologi yang lebih luas.

4.1.       Al-Kindi: Kesatuan Wujud dan Kebergantungan Alam pada Tuhan

Al-Kindi, sebagai pelopor filsafat Islam, menekankan konsep al-wāḥid al-ḥaqq (Yang Esa dan Benar) sebagai prinsip ontologis tertinggi. Menurutnya, seluruh wujud selain Tuhan bersifat “terbatas” dan “tercipta,” sementara Tuhan adalah wujud murni yang tidak terbagi dan tidak bergantung pada apa pun.¹ Dengan pendekatan yang masih dipengaruhi Neoplatonisme, Al-Kindi menegaskan bahwa alam semesta bergantung secara mutlak pada Tuhan sebagai sebab pertama. Konsepsi ini meletakkan landasan metafisik bagi teologi-filosofis Islam awal.

4.2.       Al-Farabi: Hierarki Wujud dan Teori Emanasi

Al-Farabi mengembangkan sistem ontologi yang rumit melalui teori emanasi (fayḍ). Tuhan sebagai al-sabab al-awwal (sebab pertama) memancarkan akal-akal kosmik secara berurutan, yang kemudian membentuk struktur metafisik alam semesta.² Hierarki wujud ini menggambarkan realitas sebagai susunan dari “yang paling sempurna” hingga “yang paling rendah.” Dalam kerangka ini, wujud dipahami sebagai intensitas kesempurnaan: semakin dekat kepada sebab pertama, semakin tinggi tingkat keberadaannya.

Konsep emanasi ini tidak hanya berfungsi sebagai penjelasan kosmologis, tetapi juga epistemologis, sebab manusia mencapai pengetahuan melalui hubungan dengan akal fa‘āl (active intellect) sebagai entitas emanatif tertinggi yang memengaruhi alam dunia.

4.3.       Ibn Sina: Primasi Wujud dan Distingsi Wajib–Mungkin

Ibn Sina mengembangkan ontologi paling berpengaruh dalam filsafat Islam melalui pembedaan tegas antara wujud (eksistensi) dan mahiyah (hakikat). Menurutnya, hakikat sesuatu tidak mengandung keberadaan; eksistensi harus “ditambahkan” oleh sebab eksternal (yaitu Tuhan).³

Ia membagi wujud ke dalam tiga kategori ontologis:

1)                  Wajib al-Wujud — Tuhan, yang keberadaannya niscaya dan tidak membutuhkan sebab.

2)                  Mumkin al-Wujud — makhluk, yang keberadaannya bersifat mungkin dan membutuhkan sebab.

3)                  Mumtani‘ al-Wujud — sesuatu yang tidak mungkin ada.

Konsep Wajib al-Wujud merupakan puncak argumentasi ontologis Ibn Sina. Dari konsep ini, ia menjelaskan keesaan Tuhan, kesederhanaan zat-Nya, serta relasi Tuhan dengan alam. Struktur ontologi Ibn Sina menjadi rujukan utama bagi tradisi skolastik Latin dan seluruh peradaban Islam sesudahnya.⁴

4.4.       Al-Ghazali: Kritik atas Kausalitas dan Ontologi Filosofis

Al-Ghazali melakukan kritik radikal terhadap ontologi peripatetik, terutama dalam konteks kausalitas. Menurutnya, hubungan sebab–akibat tidak bersifat niscaya secara metafisis, tetapi merupakan kebiasaan (‘ādah) yang diatur oleh kehendak Tuhan.⁵ Sikap ini merupakan bentuk penegasan bahwa wujud seluruh alam tunduk pada iradah ilahi secara langsung, bukan melalui hubungan kausal yang melekat dalam benda-benda.

Dengan menolak keniscayaan kausalitas filsafat peripatetik, al-Ghazali berusaha mengembalikan posisi Tuhan sebagai pengendali mutlak realitas. Ontologinya mengarah pada afirmasi teologis bahwa wujud makhluk tidak memiliki daya internal, melainkan bergantung sepenuhnya pada kehendak ilahi setiap saat.

4.5.       Ibn Rushd: Pembelaan atas Kausalitas dan Kesatuan Realitas

Sebagai respon terhadap al-Ghazali, Ibn Rushd membela prinsip kausalitas dengan menyatakan bahwa hukum alam merupakan bagian tak terpisahkan dari hikmah ilahi. Realitas, baginya, bersifat teratur karena Tuhan menciptakannya demikian.⁶ Ia menolak pemisahan wujud-hakikat versi Ibn Sina dan menegaskan bahwa eksistensi adalah realitas yang tidak dapat ditambahkan kepada esensi secara terpisah.

Ontologi Ibn Rushd bersifat naturalis-rasional: alam memiliki keteraturan objektif, dan akal manusia dapat memahaminya. Hal ini memperkuat argumen bahwa dunia fisik mempunyai struktur realitas yang stabil dan dapat ditelaah melalui filsafat.

4.6.       Suhrawardi: Ontologi Cahaya dan Hierarki Pencerahan

Suhrawardi menghadirkan pendekatan ontologi yang berbeda melalui filsafat iluminasi (Ishrāq). Baginya, realitas adalah “cahaya” yang tersusun secara hierarkis dari cahaya tertinggi (Tuhan) hingga kegelapan (materi).⁷ Wujud tidak dipahami sebagai konsep abstrak, melainkan sebagai intensitas cahaya spiritual.

Ontologi Suhrawardi bersifat simbolis, intuitif, dan mistik, membentuk alternatif radikal terhadap rasionalisme Ibn Sina. Pencerahan (ishrāq) menjadi sarana epistemik sekaligus ontologis untuk memahami realitas.

4.7.       Mulla Sadra: Primasi Eksistensi dan Gerak Substansial

Mulla Sadra mensintesiskan tiga tradisi besar—peripatetisme, iluminasi, dan tasawuf Ibn Arabi—dalam kerangka Hikmah Muta‘āliyah. Doktrin utamanya adalah:

1)                  Aṣālah al-wujūd (primasi eksistensi): wujud adalah realitas tunggal; mahiyah hanyalah konstruksi mental.

2)                  Tashkīk al-wujūd (gradasi wujud): realitas satu, tetapi bervariasi dalam intensitas.

3)                  Gerak substansial (al-ḥarakah al-jawhariyyah): substansi alam selalu bergerak menuju kesempurnaan eksistensial.⁸

Pendekatan Sadra memformulasikan salah satu sistem ontologis paling matang dalam sejarah filsafat Islam.

4.8.       Ibn ‘Arabi: Wahdat al-Wujūd dan Kesatuan Ontologis Realitas

Ibn ‘Arabi memperkenalkan konsep wahdat al-wujūd, yang menyatakan bahwa hanya Tuhan yang memiliki wujud hakiki; seluruh alam adalah manifestasi (tajallī) dari wujud Tuhan.⁹ Realitas dipandang sebagai satu kesatuan, sedangkan perbedaan muncul karena persepsi manusia.

Pendekatan ini bersifat mistik-metafisik dan berpengaruh besar terhadap tradisi tasawuf filsafat serta Sadraisme.


Kesimpulan Sementara

Ontologi dalam filsafat Islam berkembang melalui dialog dinamis antara rasionalisme, teologi, mistisisme, dan illuminasi. Masing-masing tokoh memberikan kontribusi unik yang membentuk kompleksitas metafisika Islam: dari ketergantungan wujud pada Tuhan, teori emanasi, distingsi esensi–eksistensi, kritik kausalitas, naturalisme, hingga doktrin kesatuan eksistensi. Keragaman ini menunjukkan bahwa filsafat Islam adalah tradisi yang kaya, bukan monolitik, dan terus membuka peluang untuk reinterpretasi kontemporer.


Footnotes

[1]                Peter Adamson, Al-Kindī (Oxford: Oxford University Press, 2007), 43–57.

[2]                Alfarabi, The Political Writings, ed. Charles Butterworth (Ithaca: Cornell University Press, 2001), 87–103.

[3]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 55–67.

[4]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 112–135.

[5]                Abu Hamid al-Ghazali, The Incoherence of the Philosophers, trans. Michael Marmura (Provo: Brigham Young University Press, 2000), 165–176.

[6]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 89–101.

[7]                Hossein Ziai, “The Illuminationist Tradition,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Seyyed Hossein Nasr dan Oliver Leaman (London: Routledge, 1996), 437–452.

[8]                Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 75–102.

[9]                William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 35–48.


5.           Epistemologi: Sumber, Metode, dan Validitas Pengetahuan

Epistemologi dalam filsafat Islam mengkaji hakikat pengetahuan, sumber-sumbernya, cara memperolehnya, serta kriteria validitasnya. Para filsuf Muslim mengembangkan beragam pendekatan yang menekankan hubungan antara akal, wahyu, intuisi, pengalaman, dan iluminasi spiritual. Keragaman pendekatan ini mencerminkan pola pikir filsafat Islam yang integratif—menggabungkan metode rasional Yunani, tradisi teologis Islam, dan dimensi mistik tasawuf. Bagian ini membahas secara komparatif epistemologi tokoh-tokoh besar filsafat Islam dan posisi mereka dalam diskursus global pengetahuan.

5.1.       Al-Kindi: Pengetahuan sebagai Hasil Abstraksi Akal dan Validasi Rasional

Al-Kindi memandang bahwa pengetahuan bersumber dari aktivitas akal dalam mengabstraksikan bentuk-bentuk universal dari objek-objek partikular.¹ Pengetahuan yang sah mencerminkan korespondensi antara akal dan realitas. Ia menolak pengetahuan yang bersifat tak teruji atau sekadar dogmatis, dan menegaskan pentingnya metode logis sebagai alat verifikasi. Dalam kerangka ini, epistemologi Al-Kindi berada pada posisi rasionalis moderat, dengan tetap mengakui wahyu sebagai sumber pengetahuan tertinggi dalam urusan metafisik dan moral.

5.2.       Al-Farabi: Hirarki Pengetahuan dan Peran Akal Aktif

Al-Farabi mengembangkan epistemologi yang terkait erat dengan kosmologinya. Menurutnya, pengetahuan diperoleh melalui proses emanasi intelektual, di mana akal manusia bersentuhan dengan akal fa‘āl (active intellect).² Proses ini memungkinkan manusia mengabstraksi bentuk-bentuk dan mencapai pengetahuan ilmiah (‘ilm al-yaqīn). Ia membedakan antara:

·                     Pengetahuan imajinatif

·                     Pengetahuan rasional demonstratif

·                     Pengetahuan intuitif profetik

Dalam kerangka ini, kenabian dipahami sebagai bentuk tertinggi pengetahuan, karena nabi menerima emanasi akal aktif secara langsung, bukan melalui abstraksi bertahap.³ Epistemologi al-Farabi menunjukkan upaya sintesis antara filsafat dan teologi melalui model intelektual-kosmologis.

5.3.       Ibn Sina: Teori Abstraksi, Pengetahuan Hudhuri, dan Peran Intuisi

Ibn Sina membangun sistem epistemologi komprehensif yang menggabungkan logika, psikologi filosofis, dan metafisika. Pengetahuan diperoleh melalui tiga tahapan: persepsi inderawi, imajinasi, dan abstraksi intelektual.⁴ Pengetahuan ilmiah bersifat demonstratif, dibangun melalui silogisme yang valid.

Namun Ibn Sina juga memperkenalkan konsep pengetahuan hudhuri (al-‘ilm al-ḥuḍūrī)—pengetahuan yang diperoleh tanpa perantara representasi mental, seperti pengetahuan jiwa tentang dirinya sendiri.⁵ Selain itu, ia mengakui peran intuisi (hads) sebagai kemampuan akal untuk menangkap kebenaran secara cepat dan tanpa perenungan panjang, terutama dimiliki para nabi dan para arif.

Epistemologi Ibn Sina menempatkan akal sebagai instrumen utama, tetapi tetap memberi ruang bagi dimensi spiritual pengetahuan.

5.4.       Al-Ghazali: Kritik Epistemologis dan Rehabilitasi Intuisi Mistis

Dalam al-Munqidh min al-Ḍalāl, al-Ghazali menggambarkan pergulatannya dengan keraguan epistemologis. Ia mengkritik kecukupan metode rasional peripatetik dan menunjukkan bahwa akal memiliki batas-batas tertentu, terutama dalam memahami hakikat transenden.⁶

Ia membedakan beberapa sumber pengetahuan:

1)                  Indra

2)                  Akal

3)                  Wahyu

4)                  Pengetahuan intuitif sufistik

Baginya, pengetahuan tertinggi diperoleh melalui kasyf—pengungkapan batin hasil penyucian jiwa.⁷ Pengetahuan ini bersifat pasti dan lebih kuat dari pengetahuan rasional karena berasal langsung dari cahaya Tuhan. Dengan pendekatan ini, epistemologi al-Ghazali bersifat kritis terhadap rasionalisme, tetapi tidak anti-rasional; ia justru mengintegrasikan logika dengan tasawuf.

5.5.       Ibn Rushd: Pembelaan Rasionalitas dan Validitas Demonstrasi

Sebagai penafsir Aristoteles terpenting dalam Islam, Ibn Rushd menegaskan bahwa akal adalah instrumen utama untuk mencapai pengetahuan. Ia membela metode demonstratif (burhān) sebagai bentuk pengetahuan tertinggi, melebihi retorika dan dialektika.⁸

Ibn Rushd mengkritik al-Ghazali karena mencampuradukkan metodologi, dan menegaskan bahwa wahyu dan rasio tidak bertentangan. Menurutnya, teks wahyu dapat ditafsirkan secara metaforis ketika berhadapan dengan kebenaran demonstratif.⁹ Dengan demikian, epistemologinya sangat dekat dengan naturalisme rasional dan menjadi fondasi Averroisme pada abad-abad berikutnya.

5.6.       Suhrawardi: Pengetahuan Iluminatif dan Kritik atas Abstraksi

Suhrawardi menolak teori abstraksi Ibn Sina dan menggantinya dengan epistemologi iluminatif (Ishrāq). Baginya, pengetahuan sejati diperoleh melalui penyinaran (illumination) jiwa oleh cahaya realitas.¹⁰ Pengetahuan tidak muncul melalui representasi mental, melainkan melalui kehadiran langsung objek dalam jiwa—sebuah bentuk ekstensi dari pengetahuan hudhuri.

Ia menyatukan intuisi dan iluminasi sebagai fondasi epistemologi, sehingga pengetahuan menjadi pengalaman eksistensial, bukan sekadar konstruksi logis.¹¹

5.7.       Mulla Sadra: Integrasi Rasionalisme, Iluminasi, dan Mistisisme

Mulla Sadra menawarkan sintesis epistemologi yang menakjubkan. Menurutnya, pengetahuan adalah bentuk “penyatuan” (ittihād) antara subjek dan objek. Pengetahuan diperoleh melalui:

1)                  Indra

2)                  Representasi mental

3)                  Pengetahuan hudhuri

4)                  Iluminasi spiritual

Namun yang paling penting adalah tesis bahwa pengetahuan merupakan transformasi eksistensial jiwa, bukan sekadar akumulasi informasi.¹² Pengetahuan yang sah adalah pengetahuan yang membawa jiwa menuju tingkat wujud yang lebih tinggi, sejalan dengan doktrin gerak substansial.

5.8.       Ibn ‘Arabi: Pengetahuan sebagai Tajalli dan Kebenaran melalui Pengalaman Spiritualitas

Ibn ‘Arabi memandang pengetahuan sebagai hasil dari tajallī (manifestasi) Tuhan dalam hati manusia. Semua bentuk pengetahuan pada hakikatnya berasal dari wujud ilahi.¹³ Ia membedakan antara:

·                     Pengetahuan inderawi

·                     Pengetahuan rasional

·                     Pengetahuan spiritual langsung (ma‘rifah)

Pengetahuan tertinggi adalah ma‘rifah, yang tidak dapat dicapai dengan logika, tetapi melalui penyaksian batin (mushāhadah). Dalam epistemologi ini, kebenaran bersifat holistik dan mencakup seluruh dimensi realitas, baik fisik maupun metafisik.


Kesimpulan Sementara

Epistemologi dalam filsafat Islam memperlihatkan dinamika yang kompleks dan saling melengkapi:

·                     Rasionalisme (Al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rushd)

·                     Kritis-teologis (al-Ghazali)

·                     Iluminatif (Suhrawardi)

·                     Integratif-transenden (Mulla Sadra, Ibn ‘Arabi)

Keragaman ini mencerminkan usaha panjang para pemikir Muslim dalam memahami sumber dan validitas pengetahuan melalui kombinasi akal, wahyu, intuisi, dan pengalaman spiritual. Dengan demikian, epistemologi Islam menjadi wacana yang kaya, fleksibel, dan relevan bagi diskursus ilmu pengetahuan kontemporer.


Footnotes

[1]                Peter Adamson, Al-Kindī (Oxford: Oxford University Press, 2007), 59–73.

[2]                Alfarabi, On the Perfect State, trans. Richard Walzer (Oxford: Clarendon Press, 1985), 64–77.

[3]                Ibid., 112–129.

[4]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 88–104.

[5]                Mehdi Ha’iri Yazdi, Knowledge by Presence (Albany: SUNY Press, 1992), 45–55.

[6]                Abu Hamid al-Ghazali, Deliverance from Error, trans. R.J. McCarthy (Louisville: Fons Vitae, 2001), 18–36.

[7]                Ibid., 71–85.

[8]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 143–158.

[9]                Ibn Rushd, Fasl al-Maqāl, trans. George Hourani (Leiden: Brill, 1976), 11–28.

[10]             Hossein Ziai, “Suhrawardi and the Philosophy of Light,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 468–479.

[11]             Ibid., 480–495.

[12]             Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 119–137.

[13]             William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 51–68.


6.           Etika dan Aksiologi Tokoh Filsafat Islam

Etika dan aksiologi dalam tradisi filsafat Islam menempati peran penting sebagai jembatan antara metafisika, epistemologi, dan praksis kehidupan manusia. Para filsuf Islam tidak hanya membahas hakikat moral secara abstrak, tetapi juga mengaitkannya dengan tujuan kosmologis manusia, penyempurnaan jiwa, dan hubungan manusia dengan Tuhan. Dalam sistem filsafat Islam, etika tidak dipahami sebagai sekadar norma perilaku, tetapi sebagai upaya mencapai sa‘ādah (kebahagiaan), yakni kesempurnaan ruhani yang selaras dengan struktur wujud. Bagian ini membahas secara komparatif gagasan etika dan aksiologi para tokoh besar filsafat Islam.

6.1.       Al-Kindi: Etika Sebagai Pengelolaan Emosi dan Pengendalian Diri

Dalam etika Al-Kindi, kebahagiaan manusia dicapai melalui penguasaan diri dan pengendalian emosi. Ia menekankan pentingnya membebaskan jiwa dari kesedihan, kemarahan, dan ketergantungan duniawi, karena semua bentuk penderitaan berasal dari keterikatan pada sesuatu yang tidak abadi.¹ Menurutnya, pencarian kebaikan bertumpu pada kemampuan akal untuk mengarahkan jiwa menuju keseimbangan. Aksiologi Al-Kindi bercorak Stoik-Islamik, menjadikan filsafat sebagai terapi jiwa untuk mencapai ketenangan (ataraxia) dalam perspektif Islam.

6.2.       Al-Farabi: Kebahagiaan sebagai Tujuan Politik dan Kesempurnaan Intelektual

Al-Farabi mengembangkan teori etika yang berkaitan erat dengan filsafat politik. Menurutnya, manusia tidak dapat mencapai kebahagiaan secara individual, tetapi melalui tatanan sosial-politik yang baik (al-madīnah al-fāḍilah).² Kebajikan moral bukan semata kebiasaan, tetapi hasil pendidikan intelektual dan penataan kehidupan bersama. Ia membedakan:

·                     Kebajikan intelektual

·                     Kebajikan moral

·                     Kebajikan imajinatif

·                     Kebajikan praktis (politik)

Etika al-Farabi bersifat teleologis: tujuan akhir manusia adalah penyatuan intelek dengan akal fa‘āl melalui penyempurnaan intelektual.³ Aksiologinya menempatkan nilai tertinggi pada kesempurnaan rasional sebagai hakikat eksistensi manusia.

6.3.       Ibn Sina: Etika Jiwa dan Keseimbangan Potensi Internal

Ibn Sina mengembangkan teori etika berdasarkan psikologi filosofisnya. Ia membagi jiwa manusia menjadi tiga daya: rasional, irascible, dan appetitive. Kebaikan moral tercapai ketika ketiganya seimbang dan tunduk pada akal.⁴ Tujuan etika adalah mempersiapkan jiwa agar mampu menerima pengetahuan intelektual yang lebih tinggi.

Dalam aksiologinya, kebaikan dipahami sebagai kesempurnaan (kamāl). Sesuatu bernilai baik jika membawa jiwa menuju kesempurnaan ontologis, sementara kejahatan adalah kekurangan atau privasi dari kesempurnaan.⁵ Dengan demikian, etika Ibn Sina bersifat esensialis dan terkait erat dengan metafisika wujud.

6.4.       Ibn Miskawaih: Teori Etika Kebajikan dan Karakter Mulia

Ibn Miskawaih adalah tokoh utama dalam etika filsafat Islam. Dalam Tahdhīb al-Akhlāq, ia mengembangkan etika kebajikan (virtue ethics) yang terinspirasi Aristoteles. Ia menegaskan bahwa moralitas adalah upaya membentuk karakter yang stabil melalui latihan dan kebiasaan.⁶

Ia menempatkan empat kebajikan utama sebagai dasar etika:

1)                  Hikmah (kebijaksanaan)

2)                  Syaja‘ah (keberanian)

3)                  ‘Iffah (pengendalian diri)

4)                  ‘Adālah (keadilan)

Menurutnya, kebahagiaan sejati adalah kebahagiaan intelektual—jiwa yang telah mampu mengatasi dorongan emosional dan materi.⁷

6.5.       Al-Ghazali: Etika Sufistik dan Penyucian Jiwa

Al-Ghazali memandang bahwa etika tidak hanya bersifat rasional, tetapi juga spiritual. Dalam Ihyā’ ‘Ulūm al-Dīn, ia menggabungkan etika filosofis, psikologi moral Islam, dan tasawuf. Moralitas adalah hasil penyucian jiwa melalui latihan rohani seperti mujahadah, muraqabah, dan tazkiyah.⁸

Ia menekankan konsep al-qulub (hati) sebagai pusat nilai moral, di mana kualitas spiritual menentukan kualitas moral seseorang. Aksiologinya bersifat teosentris: kebaikan tertinggi adalah mendekat kepada Tuhan dan memperoleh cahaya makrifat.

6.6.       Ibn Rushd: Etika Rasional dan Harmonisasi Perbuatan-Manfaat

Ibn Rushd mengembangkan etika rasional berbasis interpretasi Aristotelian. Ia menekankan bahwa kebajikan diperoleh melalui kebiasaan baik yang rasional dan pendidikan moral. Menurutnya, moralitas manusia harus dipahami secara empiris dan rasional sesuai dengan tujuan manusia sebagai makhluk sosial.⁹

Ia menolak etika mistik dan menegaskan bahwa tujuan moral adalah mencapai kebahagiaan melalui kesempurnaan akal dan tindakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

6.7.       Suhrawardi: Etika Iluminatif dan Purifikasi Batini

Bagi Suhrawardi, jalan etika adalah jalan pencerahan. Moralitas bukan sekadar tindakan benar, tetapi kondisi jiwa yang siap menerima cahaya realitas. Pengetahuan moral diperoleh melalui pembersihan diri dari sifat-sifat gelap yang menghalangi cahaya.¹⁰

Nilai tertinggi adalah nur (cahaya), sehingga aksiologi Suhrawardi bertumpu pada nilai-nilai spiritual yang menuntun jiwa menuju iluminasi.

6.8.       Mulla Sadra: Etika Eksistensial dan Transformasi Jiwa

Mulla Sadra mengembangkan etika eksistensial berdasarkan doktrin tajarrud (pemurnian eksistensi) dan harakah jawhariyyah (gerak substansial). Menurutnya, setiap tindakan moral mengubah tingkat eksistensi jiwa.¹¹

Kebaikan bukan hanya kesesuaian tindakan dengan rasio, tetapi peningkatan wujud jiwa menuju kesempurnaan. Aksiologi Sadra bersifat metafisik: nilai tertinggi adalah intensitas eksistensi, yaitu kedekatan dengan sumber wujud.

6.9.       Ibn ‘Arabi: Etika Cinta dan Kesatuan Wujud

Ibn ‘Arabi menempatkan cinta (mahabbah) sebagai dasar etika.¹² Karena seluruh wujud adalah manifestasi Tuhan, maka moralitas yang sejati adalah melihat Tuhan dalam segala sesuatu dan bertindak berdasarkan kasih sayang dan kebijaksanaan. Nilai moral tertinggi adalah “meniru sifat-sifat Tuhan” (al-takhalluq bi akhlāq Allāh).¹³

Dalam aksiologi Ibn ‘Arabi, nilai tidak bersifat objektif semata, tetapi merupakan pancaran dari hubungan ontologis antara manusia dan Tuhan. Kebenaran etis bersifat relational dan spiritual.


Kesimpulan Sementara

Etika dan aksiologi dalam filsafat Islam menunjukkan pluralitas pendekatan:

·                     Rasionalitas moral (Al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rushd)

·                     Etika kebajikan (Ibn Miskawaih, al-Farabi)

·                     Etika spiritual-mistik (al-Ghazali, Suhrawardi, Ibn ‘Arabi)

·                     Etika eksistensial-integratif (Mulla Sadra)

Semua pendekatan tersebut menunjukkan bahwa filsafat Islam tidak hanya mengajarkan teori, tetapi juga menawarkan pedoman praktis menuju kesempurnaan individu dan masyarakat. Nilai-nilai etika dipahami dalam kaitan erat dengan konsep wujud, jiwa, dan hubungan manusia dengan Tuhan, sehingga membentuk kerangka aksiologis yang kaya dan multidimensional.


Footnotes

[1]                Peter Adamson, Al-Kindī (Oxford: Oxford University Press, 2007), 128–139.

[2]                Alfarabi, The Political Writings, ed. Charles Butterworth (Ithaca: Cornell University Press, 2001), 35–48.

[3]                Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford: Clarendon Press, 1985), 101–119.

[4]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 144–159.

[5]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 156–173.

[6]                Ibn Miskawayh, The Refinement of Character, trans. Constantine Zurayk (Beirut: AUB Press, 1968), 1–23.

[7]                Ibid., 55–70.

[8]                Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, trans. T.J. Winter (Cambridge: Islamic Texts Society, 1995), 37–61.

[9]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 165–178.

[10]             Hossein Ziai, “The Illuminationist Ethics,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 512–527.

[11]             Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 152–171.

[12]             William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 89–107.

[13]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi (Princeton: Princeton University Press, 1969), 112–129.


7.           Kosmologi dan Antropologi Filosofis

Kosmologi dan antropologi filosofis dalam tradisi filsafat Islam merupakan dua disiplin yang sangat berkaitan, karena pemahaman tentang alam semesta (kosmos) tidak dapat dipisahkan dari pemahaman tentang manusia sebagai bagian dari struktur wujud. Para filsuf Islam membangun kosmologi yang bersifat hierarkis, emanatif, dan teleologis, yang kemudian berdampak langsung pada cara mereka memahami hakikat manusia, fungsi jiwa, serta tujuan eksistensialnya. Dalam konteks ini, kosmologi tidak hanya memetakan struktur realitas, tetapi juga menjadi kerangka metafisik bagi etika, epistemologi, dan spiritualitas.

7.1.       Kosmologi Al-Kindi: Alam sebagai Makhluk yang Teratur dan Bergantung pada Tuhan

Al-Kindi memandang alam sebagai ciptaan Tuhan yang memiliki permulaan waktu.¹ Ia menolak gagasan kekekalan materi ala Aristoteles dan menegaskan bahwa keteraturan kosmos merupakan hasil hikmah ilahi. Alam bergerak sesuai hukum-hukum universal yang mencerminkan kebijaksanaan Sang Pencipta.

Secara struktur, Al-Kindi menerima pembagian kosmos Aristotelian—langit sebagai wilayah sempurna dan bumi sebagai wilayah perubahan—tetapi menempatkan Tuhan sebagai sebab pertama yang transenden dan tidak terikat pada hierarki wujud. Dalam antropologinya, manusia dipandang sebagai makhluk yang dikaruniai akal untuk menembus keteraturan kosmos dan mendekat kepada realitas Ilahi.

7.2.       Al-Farabi: Kosmos Emanatif dan Manusia sebagai Makhluk Rasional

Al-Farabi mengembangkan kosmologi emanasi yang kompleks. Tuhan, sebagai Sebab Pertama, memancarkan akal-akal kosmik yang menggerakkan langit dan planet-planet.² Terdapat sepuluh akal dalam model kosmologinya:

1)                  Akal Pertama

2)                  Akal Kedua

3)                  Hingga Akal Kesepuluh (akal fa‘āl)

Setiap akal memunculkan entitas langit tertentu. Struktur ini memadukan kosmologi Aristotelian dengan metafisika Neoplatonis.

Dalam antropologi al-Farabi, manusia adalah makhluk rasional yang memiliki potensi menyatu dengan akal aktif melalui proses penyempurnaan intelektual.³ Kesempurnaan manusia tidak hanya bersifat moral, tetapi kosmologis: manusia menjadi bagian dari tatanan universal ketika akalnya tersambung dengan emanasi tertinggi.

7.3.       Ibn Sina: Kosmologi Metafisik dan Struktur Jiwa Manusia

Ibn Sina mengadopsi teori emanasi tetapi memperkaya dengan argumentasi metafisika yang lebih sistematik. Tuhan sebagai Wajib al-Wujud memancarkan Akal Pertama, dan dari situ seluruh kosmos terbentuk secara bertingkat.⁴ Ia menegaskan bahwa struktur alam tersusun atas:

·                     Langit sebagai entitas sempurna dan abadi

·                     Dunia sublunar sebagai ranah perubahan dan ketidaksempurnaan

·                     Hirarki spiritual (akal-akal dan jiwa)

Antropologi Ibn Sina sangat berpengaruh, terutama dalam pembahasannya tentang jiwa (nafs). Ia membagi jiwa manusia menjadi tiga bagian:

1)                  Jiwa Nabati

2)                  Jiwa Hewani

3)                  Jiwa Rasional

Jiwa rasional bersifat immaterial dan kekal, sehingga dapat mencapai kesempurnaan intelektual setelah berpisah dari tubuh.⁵ Kosmologi dan antropologi Ibn Sina saling terkait: manusia dipandang sebagai mikrokosmos yang mencerminkan struktur realistis alam semesta.

7.4.       Al-Ghazali: Kosmos Sebagai Medan Kuasa Ilahi dan Manusia Sebagai Hamba

Al-Ghazali mengkritik model kausalitas kosmologis para filsuf. Baginya, alam tidak berdiri sendiri melalui hukum-hukum niscaya, tetapi bergantung pada kehendak Tuhan setiap saat.⁶ Kosmos bersifat kontingen, dan keteraturannya adalah kebiasaan (ʿādah) yang ditetapkan Tuhan.

Antropologi al-Ghazali sangat sufistik. Ia menekankan bahwa manusia memiliki dua dimensi:

·                     Dimensi jasmani (material)

·                     Dimensi ruhani (spiritual)

Manusia adalah makhluk yang diciptakan untuk mengenal Tuhan melalui pembersihan jiwa. Tujuan kosmologis manusia adalah kembali kepada sumber asalnya melalui ma‘rifah.⁷

7.5.       Ibn Rushd: Kosmos Rasional dan Manusia sebagai Makhluk Aktif

Ibn Rushd mempertahankan kosmologi Aristotelian, menolak teori emanasi Neoplatonisme, dan menganggap alam bersifat kekal dalam arti keberadaannya merupakan akibat dari tindakan abadi Tuhan.⁸ Ia menegaskan bahwa kosmos memiliki keteraturan rasional yang dapat dipahami melalui akal.

Dalam antropologinya, manusia memperoleh kesempurnaan melalui aktivasi akal potensial menjadi akal aktual, yang kemudian berhubungan dengan akal aktif. Namun ia menolak kekekalan jiwa individual, sehingga jiwa manusia bersifat kolektif dalam konteks intelek universal.⁹

7.6.       Suhrawardi: Kosmos Cahaya dan Hierarki Iluminatif

Suhrawardi memperkenalkan kosmos “cahaya” (‘ālam al-anwār) yang tersusun dari:

·                     Cahaya Tertinggi (Tuhan)

·                     Cahaya-cahaya mandiri (akal malaikat)

·                     Cahaya terikat (jiwa)

·                     Kegelapan (materi)

Kosmos adalah medan iluminasi, bukan struktur mekanistik.¹⁰ Dalam antropologinya, manusia adalah entitas cahaya yang terperangkap dalam kegelapan tubuh. Tugas manusia adalah kembali kepada "timur cahaya" melalui pembersihan batin dan intuisi iluminatif.

7.7.       Mulla Sadra: Kosmos Dinamis dan Antropologi Gerak Substansial

Mulla Sadra membangun kosmologi eksistensialistik. Alam semesta terus bergerak secara substansial (al-ḥarakah al-jawhariyyah), bukan hanya aksidental.¹¹ Realitas bersifat bergradasi (tashkīk al-wujūd), dari yang paling rendah hingga yang paling tinggi.

Dalam antropologi Sadra, jiwa manusia tidak statis tetapi berevolusi sejalan dengan gerak substansialnya. Jiwa pada awalnya bersifat material, lalu menjadi psikis, dan akhirnya menjadi intelektual.¹² Manusia adalah makhluk yang sedang “menjadi” (becoming), dan nilai moralnya ditentukan oleh tingkat intensitas wujud yang dicapainya.

7.8.       Ibn ‘Arabi: Kosmos Sebagai Tajalli dan Manusia sebagai Cermin Tuhan

Ibn ‘Arabi memandang kosmos sebagai tajallī, manifestasi wujud Tuhan dalam berbagai bentuk.¹³ Kosmos bukan emanasi linear, tetapi pengejawantahan sifat-sifat ilahi dalam realitas. Manusia adalah makhluk paling sempurna (al-insān al-kāmil) karena ia mencerminkan seluruh nama dan sifat Tuhan.

Antropologinya menempatkan manusia sebagai pusat kosmos: ia adalah tujuan dan penjelasan realitas. Nilai keberadaan manusia terletak pada kapasitasnya untuk menyadari hakikat wujud sebagai satu realitas tunggal.


Kesimpulan Sementara

Kosmologi dan antropologi filosofis dalam tradisi filsafat Islam memperlihatkan variasi yang luas:

·                     Rasional-emanatif (Al-Farabi, Ibn Sina)

·                     Teologis-kontingen (Al-Ghazali)

·                     Naturalis-rasional (Ibn Rushd)

·                     Iluminatif-mistik (Suhrawardi, Ibn ‘Arabi)

·                     Eksistensial-dinamis (Mulla Sadra)

Meski berbeda, seluruh sistem memandang manusia sebagai makhluk berpotensi tinggi yang memiliki peran kosmologis: mencapai kesempurnaan, mengenal Tuhan, dan memahami struktur realitas. Tradisi ini menggabungkan metafisika, spiritualitas, dan rasionalitas dalam satu kesatuan yang utuh.


Footnotes

[1]                Peter Adamson, Al-Kindī (Oxford: Oxford University Press, 2007), 143–158.

[2]                Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford: Clarendon Press, 1985), 122–140.

[3]                Alfarabi, The Political Writings, ed. Charles Butterworth (Ithaca: Cornell University Press, 2001), 91–103.

[4]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 178–195.

[5]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 190–212.

[6]                Abu Hamid al-Ghazali, The Incoherence of the Philosophers, trans. Michael Marmura (Provo: BYU Press, 2000), 199–211.

[7]                Abu Hamid al-Ghazali, Deliverance from Error, trans. R.J. McCarthy (Louisville: Fons Vitae, 2001), 72–85.

[8]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 101–128.

[9]                Herbert Davidson, Alfarabi, Avicenna, and Averroes on Intellect (Oxford: Oxford University Press, 1992), 295–312.

[10]             Hossein Ziai, “Suhrawardi on the Hierarchy of Lights,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 499–515.

[11]             Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 172–198.

[12]             S.H. Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 211–225.

[13]             William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 212–230.


8.           Politik dan Filsafat Kenegaraan

Filsafat politik dalam tradisi Islam tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan struktur metafisika, epistemologi, dan etika para filsuf Muslim. Para pemikir besar filsafat Islam berupaya merumuskan teori politik yang tidak hanya menjelaskan bentuk negara yang ideal, tetapi juga menelaah hubungan antara etika, kepemimpinan, hukum, dan tatanan kosmik. Mereka memandang politik sebagai cabang ilmu yang bertujuan mencapai sa‘ādah (kebahagiaan) bersama melalui pengaturan kehidupan manusia dalam masyarakat. Bagian ini memperlihatkan konsep-konsep utama mengenai politik dan kenegaraan dari tokoh-tokoh sentral filsafat Islam.

8.1.       Al-Farabi: Negara Utama dan Kepemimpinan Filosofis

Al-Farabi dianggap sebagai tokoh pertama yang mengembangkan teori politik filosofis dalam Islam secara sistematis. Dalam Ara’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, ia membahas negara ideal (al-madīnah al-fāḍilah) yang dipimpin oleh seorang ra’īs al-awwal (pemimpin pertama)—figur yang sempurna dalam akal dan moral.¹ Konsep ini sangat dipengaruhi oleh Plato (philosopher-king) dan Aristoteles, tetapi disinergikan dengan doktrin kenabian Islam.

Menurut al-Farabi, negara utama memiliki ciri-ciri berikut:

·                     Struktur sosial yang teratur dan hierarkis

·                     Setiap warga menjalankan fungsi sesuai potensi alamiahnya

·                     Kepemimpinan berbasis kebijaksanaan, bukan kekuasaan

·                     Tujuan negara adalah kebahagiaan universal, bukan keuntungan pragmatis

Ia juga membedakan jenis-jenis negara tidak ideal, seperti negara jahiliah, negara sesat, dan negara yang menyimpang.² Sistem politik al-Farabi mewakili sintesis harmonis antara keadilan moral, tatanan sosial rasional, dan visi kosmologis.

8.2.       Ibn Sina: Negara sebagai Ruang Penyempurnaan Moral dan Intelektual

Ibn Sina mengembangkan teori politik yang lebih menekankan pada pembentukan moral warga negara. Menurutnya, negara dibutuhkan karena manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat mencapai kesempurnaan sendirian.³ Tujuan keberadaan negara adalah:

·                     Melindungi kebutuhan hidup

·                     Mengatur hubungan antarmanusia

·                     Menciptakan lingkungan untuk penyempurnaan akal

Ia menempatkan hukum sebagai instrumen penting untuk mengatur perilaku manusia dan membimbing mereka menuju kesempurnaan jiwa.⁴ Dalam aspek kepemimpinan, Ibn Sina menekankan kualitas intelektual dan spiritual pemimpin, bukan sekadar kekuatan politik atau militer.

8.3.       Al-Ghazali: Politik Sebagai Penjaga Agama dan Pengatur Dunia

Al-Ghazali memandang politik sebagai instrumen untuk menjaga agama dan menata dunia (al-siyāsah li ḥifẓ al-dīn wa tadbīr al-dunyā).⁵ Dalam kerangka ini, negara menjadi sarana untuk menjaga stabilitas sosial, menegakkan hukum syariah, dan mendukung moralitas masyarakat.

Ia mengembangkan konsep imāmah (kepemimpinan) sebagai institusi yang wajib, bukan hanya kebutuhan sosial. Menurut al-Ghazali:

·                     Negara tanpa agama akan rapuh

·                     Agama tanpa negara tidak akan terlaksana

·                     Pemimpin harus menjaga harmoni sosial dan menghindari kezaliman

Pandangan politik al-Ghazali lebih teologis daripada filosofis, tetapi tetap dipengaruhi konsep etika dan psikologi moral yang ia bangun dalam karya-karyanya.

8.4.       Ibn Rushd: Rasionalitas Politik dan Negara Hukum

Ibn Rushd mengembangkan teori politik yang rasional dan dekat dengan Aristoteles. Dalam Talkhīs Kitāb al-Siyāsah, ia menegaskan pentingnya negara hukum dan konstitusi sebagai dasar pemerintahan.⁶ Ia mengkritik pemimpin yang berkuasa berdasarkan warisan atau kekuatan, dan lebih memilih sistem pemerintahan yang mendasarkan legitimasi pada kebajikan dan kemampuan rasional.

Bagi Ibn Rushd, masyarakat yang adil terbentuk melalui:

·                     Penegakan hukum rasional

·                     Pendidikan warga negara

·                     Keseimbangan antara kebutuhan material dan moral

·                     Pembatasan kekuasaan penguasa

Ia juga mendukung partisipasi masyarakat dalam kehidupan politik dan memandang filsafat sebagai alat untuk memahami tujuan negara secara objektif.⁷

8.5.       Suhrawardi: Politik Iluminatif dan Kepemimpinan Cahaya

Suhrawardi mengembangkan teori politik simbolis-spirutual yang berkaitan dengan hierarki cahaya. Pemimpin ideal adalah “manusia iluminatif” yang memperoleh kewibawaan melalui hubungan langsung dengan "Cahaya Tertinggi".⁸ Konsep kepemimpinan ini merupakan perkembangan dari gagasan Persia kuno tentang khvarnah (kemuliaan cahaya) yang disinkretiskan dengan filsafat Islam.

Negara dalam perspektif Suhrawardi bukan hanya entitas sosial, tetapi juga entitas spiritual yang memancarkan cahaya bagi seluruh warganya. Kepemimpinan politik sangat ditentukan oleh kualitas spiritual pemimpin.

8.6.       Mulla Sadra: Politik Eksistensial dan Transformasi Moral Masyarakat

Mulla Sadra memandang politik sebagai bagian dari perjalanan eksistensial manusia. Tujuan politik bukan hanya keteraturan sosial, tetapi pembentukan jiwa kolektif masyarakat menuju tingkat eksistensi yang lebih tinggi.⁹ Negara harus mengarahkan manusia dalam gerak substansialnya menuju penyempurnaan moral.

Pemimpin ideal, menurut Sadra, adalah sosok yang telah mencapai tingkat eksistensi tertinggi dan mampu membimbing masyarakat secara spiritual dan rasional.¹⁰ Model kenegaraannya bercorak integratif: rasional, etis, dan teosentris.

8.7.       Ibn ‘Arabi: Politik Kesempurnaan Manusia dan Keadilan Kosmik

Ibn ‘Arabi memandang negara sebagai refleksi dari tatanan kosmik. Kepemimpinan politik yang sempurna hanya dapat dijalankan oleh al-insān al-kāmil—manusia sempurna yang memahami rahasia wujud.¹¹ Dalam perspektif ini, keadilan sosial adalah manifestasi keadilan Tuhan di dunia.

Politik bagi Ibn ‘Arabi bukan sekadar pengaturan urusan dunia, tetapi bagian dari perjalanan spiritual masyarakat menuju pengenalan terhadap Tuhan. Ia menekankan:

·                     Keadilan ontologis

·                     Kesatuan manusia dan alam

·                     Kepemimpinan berdasarkan hikmah spiritual

Negara yang ideal adalah negara yang memfasilitasi pencapaian makrifat bagi seluruh warganya.


Kesimpulan Sementara

Filsafat politik dalam tradisi Islam menunjukkan keragaman pendekatan:

·                     Rasional-teleologis (al-Farabi, Ibn Sina)

·                     Teologis-etis (al-Ghazali)

·                     Rasional-hukum (Ibn Rushd)

·                     Mistik-iluminatif (Suhrawardi, Ibn ‘Arabi)

·                     Eksistensial-spiritual (Mulla Sadra)

Namun seluruhnya menyepakati bahwa tujuan politik adalah mewujudkan kondisi sosial yang memungkinkan manusia mencapai kesempurnaan moral dan spiritual. Negara bukan hanya struktur kekuasaan, tetapi instrumen pendidikan moral dan pencarian makna hidup.


Footnotes

[1]                Alfarabi, The Political Writings, ed. Charles Butterworth (Ithaca: Cornell University Press, 2001), 12–28.

[2]                Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford: Clarendon Press, 1985), 151–165.

[3]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 212–225.

[4]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 233–249.

[5]                Abu Hamid al-Ghazali, Nasihat al-Muluk, ed. Jalal al-Din Humayi (Teheran: Intisharat-e Homa, 1957), 41–58.

[6]                Ibn Rushd, Talkhīs Kitāb al-Siyāsah, ed. Muhsin Mahdi (Beirut: Dar al-Mashriq, 1967), 19–37.

[7]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 179–193.

[8]                Hossein Ziai, “Suhrawardi and the Light of Governance,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 521–534.

[9]                Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 201–218.

[10]             S.H. Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 257–269.

[11]             William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 299–315.


9.           Dimensi Mistis, Spiritualitas, dan Metafisika Islam

Dimensi mistis dan spiritualitas dalam filsafat Islam merupakan salah satu aspek paling kaya, mendalam, dan berpengaruh dalam sejarah intelektual Islam. Filsafat Islam tidak semata-mata berbicara tentang logika rasional dan konstruksi metafisis abstrak; ia juga menyentuh dimensi batin manusia, pengalaman kehadiran ilahi, serta struktur kesadaran spiritual. Para filsuf dan sufi besar seperti Suhrawardi, Ibn ‘Arabi, al-Ghazali, Mulla Sadra, dan lainnya, mengintegrasikan metode rasional dan mistik untuk memahami realitas yang melampaui batas-batas empiris dan konseptual. Dalam tradisi ini, metafisika tidak dipisahkan dari spiritualitas, dan pencarian kebenaran tertinggi selalu terkait dengan transformasi eksistensial jiwa.

9.1.       Mistisisme sebagai Jalan Pengetahuan dan Penyempurnaan Jiwa

Mistisisme Islam (tasawuf) memandang pengetahuan sebagai pengalaman langsung (dhawq) terhadap realitas ilahi. Tidak seperti epistemologi rasional yang bertumpu pada konsep-konsep, mistisisme mengandalkan pembersihan jiwa, penyucian moral, dan latihan spiritual untuk mencapai ma‘rifah — pengetahuan batiniah tentang Tuhan.¹

Para sufi menganggap bahwa hakikat realitas tidak bisa dipahami hanya melalui argumentasi filosofis, tetapi melalui transformasi spiritual yang memperhalus qalb (hati) sehingga mampu menerima cahaya Tuhan. Etika dalam tasawuf bukan hanya soal tindakan benar, tetapi tahap-tahap perjalanan eksistensial menuju kedekatan dengan Tuhan.

9.2.       Al-Ghazali: Integrasi Tasawuf dan Epistemologi Ilahiah

Al-Ghazali merupakan tokoh yang menjembatani filsafat dan mistisisme dalam Islam. Setelah melalui krisis spiritual mendalam, ia menyimpulkan bahwa pengetahuan sejati hanya bisa diperoleh melalui kasyf (penyingkapan batin) — pengalaman langsung terhadap realitas ilahi.² Dalam Ihya’ ‘Ulum al-Din, ia mengintegrasikan etika, psikologi moral, dan metafisika menjadi satu kesatuan spiritual.

Konsep-konsep kunci dalam kerangka mistik al-Ghazali meliputi:

·                     Tazkiyat al-nafs (penyucian jiwa)

·                     Cahaya Tuhan (nūr al-ilāhī) dalam hati

·                     Kontemplasi sebagai jalan mengetahui Tuhan

·                     Penolakan terhadap klaim rasionalis yang tidak didukung pengalaman spiritual

Dimensi metafisika al-Ghazali menekankan ketergantungan total makhluk pada kehendak Tuhan serta pemahaman bahwa realitas batin lebih penting daripada fenomena lahiriah.³

9.3.       Suhrawardi: Iluminasi, Simbol Cahaya, dan Realitas Batin

Suhrawardi (w. 1191 M), pendiri filsafat iluminasi (hikmat al-ishrāq), memadukan unsur mistik Persia kuno, Platonisme, dan metafisika Islam. Baginya, realitas tertinggi adalah Cahaya Murni (nūr al-anwār), dan seluruh wujud lain adalah tingkat-tingkat emanasi cahaya.⁴

Kosmologi iluminatif Suhrawardi bersifat visioner dan simbolis:

·                     Cahaya Tertinggi (Tuhan)

·                     Cahaya-cahaya mandiri (akal malaikat)

·                     Cahaya terikat (jiwa manusia)

·                     Kegelapan (materi)

Pengetahuan sejati diperoleh melalui iluminasi langsung, bukan melalui representasi logis. Suhrawardi menggabungkan metode rasional (burhān) dengan pengalaman intuitif (mushāhadah), menjadikan metafisikanya sebagai jembatan antara filsafat dan spiritualitas.⁵

9.4.       Ibn ‘Arabi: Wahdat al-Wujūd dan Metafisika Hadiriah

Ibn ‘Arabi (1165–1240 M), tokoh paling berpengaruh dalam tasawuf falsafi, mengembangkan doktrin wahdat al-wujūd — kesatuan wujud. Menurutnya, hanya Tuhan yang memiliki wujud hakiki, sedangkan makhluk adalah manifestasi (tajallī) dari sifat-sifat dan nama-nama Tuhan.⁶ Realitas dipandang sebagai pancaran dari satu sumber eksistensi.

Beberapa konsep utama Ibn ‘Arabi adalah:

·                     Al-insān al-kāmil — manusia sempurna sebagai cermin Tuhan

·                     Tajalliyāt — manifestasi Tuhan dalam tingkat-tingkat wujud

·                     A‘yān thābitah — entitas-entitas tetap yang diketahui Tuhan

·                     Wahdat al-shuhūd sebagai aspek fenomenologis kesatuan realitas

Bagi Ibn ‘Arabi, spiritualitas manusia merupakan perjalanan untuk menyadari kesatuan ini dan menghayatinya dalam tindakan etis dan kontemplatif.⁷

9.5.       Mulla Sadra: Hikmah Muta‘āliyah dan Spiritualitas Eksistensial

Mulla Sadra (1571–1640 M) merevolusi metafisika Islam melalui doktrin aṣālat al-wujūd (primasi eksistensi), yang menyatakan bahwa wujud adalah realitas tunggal yang bergradasi. Metafisikanya bersifat eksistensialis-mistik: semakin tinggi tingkat wujud, semakin dekat kepada Tuhan.⁸

Baginya, perjalanan spiritual manusia mengikuti gerak substansial jiwa:

1)                  Jiwa bersifat material pada awalnya

2)                  Kemudian menjadi psikis

3)                  Lalu menjadi intelektual

4)                  Akhirnya mencapai penyatuan mistis dengan realitas tertinggi

Mulla Sadra mengintegrasikan epistemologi iluminatif Suhrawardi, spiritualitas Ibn ‘Arabi, dan rasionalisme peripatetik, menjadikan sistemnya sebagai puncak harmonisasi filsafat dan mistisisme Islam.⁹

9.6.       Metafisika Cahaya, Cinta, dan Keindahan dalam Tradisi Sufi

Tradisi tasawuf juga mengembangkan metafisika estetika. Para sufi memandang keindahan sebagai manifestasi sifat-sifat Tuhan, seperti al-Jamīl (Yang Maha Indah). Cinta (maḥabbah) menjadi kekuatan kosmologis yang menggerakkan seluruh wujud — sebagaimana dalam puisi Rumi dan Ibnu Farid.¹⁰

Dalam kerangka ini:

·                     Metafisika bukan sekadar studi tentang “apa yang ada,” tetapi juga tentang “apa yang dicintai.”

·                     Spiritualitas adalah perjalanan estetis menuju Yang Indah.

·                     Mistisisme adalah dinamika cinta antara hamba dan Tuhan.

9.7.       Hubungan Mistisisme dan Metafisika: Pengetahuan, Realitas, dan Transformasi

Pilihan para filsuf Islam untuk menyatukan spiritualitas dan metafisika berakar pada keyakinan bahwa realitas tertinggi tidak dapat dipahami tanpa transformasi eksistensial. Pengetahuan tidak hanya bersifat teoritis, tetapi merupakan bentuk kehadiran realitas dalam diri manusia.¹¹

Mistisisme dalam filsafat Islam tidak menolak rasionalitas—sebaliknya, ia memperluas cakupan pengetahuan sehingga mencakup dimensi intuitif, eksistensial, dan iluminatif. Dengan demikian:

·                     Rasio memberikan struktur

·                     Intuisi memberi kedalaman

·                     Spiritualitas memberi makna


Kesimpulan Sementara

Dimensi mistis, spiritualitas, dan metafisika Islam merupakan inti dari tradisi filsafat Islam yang membedakannya dari filsafat Barat modern yang cenderung rasionalis dan sekuler. Para pemikir Islam berusaha memahami realitas bukan hanya melalui argumen rasional, tetapi melalui perjalanan batin, intuisi, dan penyatuan eksistensial dengan sumber wujud.

Melalui al-Ghazali, Suhrawardi, Ibn ‘Arabi, hingga Mulla Sadra, kita melihat bahwa:

·                     Spiritualitas adalah jalan pengetahuan

·                     Metafisika adalah kerangka realitas batin

·                     Mistisisme adalah pengalaman langsung terhadap wujud

Oleh karena itu, dimensi mistis dan spiritual merupakan bagian inheren dari filsafat Islam, yang memberikan kedalaman ontologis dan eksistensial bagi seluruh bangunan pemikirannya.


Footnotes

[1]                Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 45–63.

[2]                Abu Hamid al-Ghazali, Deliverance from Error, trans. R.J. McCarthy (Louisville: Fons Vitae, 2001), 70–86.

[3]                Michael Marmura, “Ghazali’s Attitude Toward Philosophy,” Journal of Near Eastern Studies 36, no. 3 (1977): 163–170.

[4]                Hossein Ziai, “The Illuminationist Tradition,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 437–452.

[5]                Henry Corbin, The Man of Light in Iranian Sufism (Boulder: Shambhala, 1978), 21–38.

[6]                William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 74–92.

[7]                Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi (Princeton: Princeton University Press, 1969), 142–163.

[8]                Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 132–158.

[9]                Seyyed Hossein Nasr, Three Muslim Sages (Cambridge: Harvard University Press, 1964), 104–126.

[10]             Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 225–259.

[11]             Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: SUNY Press, 1992), 99–115.


10.       Kontroversi, Kritik Internal, dan Perdebatan Filosofis

Kontroversi dan perdebatan filosofis merupakan elemen integral dalam perkembangan filsafat Islam. Tradisi ini tidak pernah bersifat monolitik; ia berkembang melalui dialog intelektual, kritik tajam, dan sintesis kreatif antar tokoh-tokoh besar. Perdebatan tersebut tidak hanya mencerminkan perbedaan metodologis atau ontologis, tetapi juga menggambarkan dinamika hubungan antara akal, wahyu, tasawuf, dan teologi. Bagian ini akan membahas beberapa polemik utama yang membentuk lanskap filsafat Islam sepanjang sejarah.

10.1.    Perdebatan tentang Kekekalan Alam: Aristotelianisme vs Teologi

Isu pertama dan paling mendasar dalam filsafat Islam adalah perdebatan tentang kekekalan alam (qidam al-‘ālam). Para filsuf peripatetik seperti al-Farabi dan Ibn Sina menerima gagasan Aristoteles tentang kekekalan alam sebagai konsekuensi logis dari emanasi, bahwa Tuhan sebagai Sebab Pertama senantiasa memancarkan wujud.¹

Sebaliknya, teolog Asy‘ari seperti al-Ghazali menolak keras pandangan ini, menegaskan bahwa alam memiliki permulaan dan tercipta dari kekosongan melalui kehendak Tuhan.² Perdebatan ini mengungkap ketegangan ontologis antara rasionalisme metafisik dengan teologi normatif.

10.2.    Kritik al-Ghazali terhadap Filsuf: Tahāfut al-Falāsifah

Puncak kritik internal hadir dalam karya monumental al-Ghazali, Tahāfut al-Falāsifah, di mana ia menuduh Ibn Sina dan al-Farabi telah menyimpang dari prinsip-prinsip Islam dalam 20 masalah, dan mengkafirkan mereka dalam tiga poin utama:

1)                  Kekekalan alam

2)                  Ketidaktahuan Tuhan terhadap partikular

3)                  Penolakan kebangkitan jasmani³

Menurut al-Ghazali, para filsuf terlalu mengagungkan rasionalitas dan mengabaikan otoritas wahyu. Ia menegaskan bahwa argumentasi mereka gagal mencapai kepastian karena hanya bergantung pada silogisme dan abstraksi logis. Kritiknya bukan hanya filosofis, tetapi juga teologis dan epistemologis.

10.3.    Pembelaan Ibn Rushd: Tahāfut al-Tahāfut dan Harmonisasi Akal-Wahyu

Sebagai respons, Ibn Rushd menulis Tahāfut al-Tahāfut, membela filsafat dengan argumen bahwa logika Aristotelian adalah metode ilmiah paling kuat untuk mencapai kebenaran.⁴ Ia menegaskan bahwa:

·                     Wahyu dan akal tidak bertentangan

·                     Realitas fisik tunduk pada hukum-hukum yang dapat dipahami

·                     Takwil terhadap teks wahyu diperlukan ketika bertentangan dengan kebenaran demonstratif

Perdebatan Ibn Rushd–al-Ghazali menjadi titik balik dalam sejarah filsafat Islam, menggambarkan pertemuan dua paradigma besar: rasionalisme demonstratif vs spiritualisme teologis.

10.4.    Perdebatan tentang Kausalitas: Necessity vs Occasionalism

Masalah kausalitas juga menjadi medan konflik filosofis yang mendalam. Para filsuf peripatetik, mengikuti Aristoteles dan Ibn Sina, berpendapat bahwa hubungan sebab-akibat bersifat niscaya dan inheren dalam objek.⁵

Namun al-Ghazali mengajukan teori occasionalism — bahwa tidak ada hubungan sebab-akibat niscaya antara benda-benda; segala kejadian merupakan “kebiasaan” yang ditetapkan Tuhan.⁶ Argumen ini mengguncang fondasi sains dan filsafat alam peripatetik.

Ibn Rushd membantah keras teori ini, mengklaim bahwa tanpa kausalitas rasional, tidak mungkin ada ilmu pengetahuan.⁷ Kontroversi ini terus berlanjut hingga era modern.

10.5.    Perdebatan tentang Jiwa dan Keabadiannya

Filsuf peripatetik seperti Ibn Sina menyatakan bahwa jiwa manusia bersifat immaterial dan kekal, serta tetap eksis setelah kematian.⁸ Teori ini didasarkan pada pembuktian rasional tentang kemandirian jiwa dari tubuh.

Di sisi lain, Ibn Rushd menolak keabadian jiwa individual, menyatakan bahwa yang abadi adalah intelek universal, bukan jiwa setiap individu.⁹ Pandangan ini memicu kontroversi teologis yang luas, terutama dalam dunia Islam Andalusia.

10.6.    Kontroversi Suhrawardi dan Tradisi Iluminatif

Suhrawardi mengkritik rasionalisme peripatetik dan memperkenalkan filsafat iluminasi, yang menekankan intuisi spiritual dan pengalaman mistik sebagai sumber pengetahuan.¹⁰ Konsepnya tentang hierarki cahaya dianggap oleh sebagian ulama sebagai heterodoks, yang kemudian berkontribusi pada eksekusinya pada tahun 1191 M.

Kontroversi terhadap Suhrawardi menyoroti ketegangan antara rasionalisme filosofis dan epistemologi mistik.

Mistisisme Ibn ‘Arabi: Antara Kekaguman dan Tuduhan Kesesatan

Ibn ‘Arabi adalah tokoh paling kontroversial dalam tradisi tasawuf falsafi. Doktrin wahdat al-wujūd menjadi pemicu perdebatan sengit antara para pendukung dan para penentangnya.¹¹ Sebagian ulama menuduh pandangannya menyamakan Tuhan dengan makhluk, sementara para pembela seperti Jāmī dan Qaysari menjelaskan bahwa Ibn ‘Arabi tidak menyamakan Tuhan dengan alam, melainkan melihat alam sebagai manifestasi-Nya.

Perdebatan ini menghasilkan dua arus besar:

·                     Tasawuf falsafi (Ibn ‘Arabi, Qunawi)

·                     Tasawuf sunni normatif (al-Ghazali, al-Junayd)

10.7.    Kontroversi Mulla Sadra: Eksistensialisme Metafisik dan Gerak Substansial

Mulla Sadra mengajukan doktrin radikal al-harakah al-jawhariyyah (gerak substansial) yang menyatakan bahwa substansi alam selalu berubah.¹² Gagasan ini menantang pandangan Aristotelian klasik yang diterima luas pada masanya.

Ia juga menegaskan bahwa wujud adalah realitas tunggal (aṣālat al-wujūd) dan essensi hanyalah konstruksi mental. Para ulama tradisional mengkritik konsep-konsep tersebut karena dianggap terlalu dekat dengan metafisika Ibn ‘Arabi.¹³

Meskipun demikian, Sadraisme kemudian menjadi mazhab filsafat dominan di Iran selama berabad-abad.

10.8.    Perdebatan Modern: Islamisasi Ilmu, Hermeneutika, dan Kritik Poskolonial

Di era kontemporer, perdebatan filsafat Islam berkembang ke isu modern seperti:

·                     Islamisasi ilmu (al-Faruqi, Naquib al-Attas)

·                     Hermeneutika tekstual (Fazlur Rahman, Arkoun)

·                     Kritik poskolonial (Hanafi, Asad)

·                     Tradisionalisme perennial (Seyyed Hossein Nasr)¹⁴

Debat ini menambahkan lapisan baru, yaitu bagaimana menafsirkan tradisi klasik dalam dunia modern yang plural, sekuler, dan ilmiah.


Kesimpulan Sementara

Kontroversi dan kritik internal menunjukkan vitalitas filsafat Islam sebagai tradisi dinamis yang terus berkembang. Perdebatan tidak melemahkan tradisi, tetapi memperkaya dan memperluasnya. Melalui dialektika kreatif antara rasionalisme, teologi, dan mistisisme, filsafat Islam melahirkan sistem-sistem pemikiran baru yang berpengaruh hingga hari ini. Konflik-konflik tersebut memperlihatkan bahwa tradisi filsafat Islam adalah ekosistem pemikiran yang hidup, dialogis, dan selalu terbuka terhadap reinterpretasi.


Footnotes

[1]                Lenn Goodman, Avicenna (London: Routledge, 1992), 132–144.

[2]                Abu Hamid al-Ghazali, The Incoherence of the Philosophers, trans. Michael Marmura (Provo: BYU Press, 2000), 13–21.

[3]                Ibid., 85–100.

[4]                Ibn Rushd, Tahāfut al-Tahāfut, ed. Van den Bergh (London: Luzac, 1954), 1:27–42.

[5]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 178–191.

[6]                Michael Marmura, “Ghazali’s Attitude Toward Causality,” Monist 79, no. 4 (1996): 513–531.

[7]                Majid Fakhry, Averroes: His Life, Works and Influence (Oxford: Oneworld, 2001), 158–167.

[8]                Goodman, Avicenna, 198–214.

[9]                Herbert Davidson, Alfarabi, Avicenna, and Averroes on Intellect (Oxford: Oxford University Press, 1992), 312–329.

[10]             Hossein Ziai, “Suhrawardi’s Critique of Peripatetic Philosophy,” dalam History of Islamic Philosophy, ed. Nasr & Leaman (London: Routledge, 1996), 453–470.

[11]             Henry Corbin, Creative Imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi (Princeton: Princeton University Press, 1969), 201–224.

[12]             Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 179–196.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 255–271.

[14]             Charles Kurzman, ed., Modernist Islam: A Sourcebook (Oxford: Oxford University Press, 2002), 295–348.


11.       Relevansi Kontemporer Pemikiran Filsafat Islam

Pemikiran filsafat Islam tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi yang sangat signifikan dalam menjawab tantangan intelektual, sosial, politik, dan etis dunia kontemporer. Dalam era modern dan postmodern—ketika sains, teknologi, globalisasi, pluralisme religius, dan dinamika sosial bergerak sangat cepat—filsafat Islam menawarkan kerangka konseptual dan spiritual yang mampu memberikan panduan reflektif dan kritis. Relevansi ini tampak dalam berbagai bidang: etika teknologi, pendidikan, politik global, spiritualitas modern, dialog antaragama, hingga isu-isu kemanusiaan. Bagian ini menguraikan secara komprehensif bagaimana pemikiran tokoh-tokoh besar filsafat Islam diaplikasikan dalam konteks kekinian.

11.1.    Etika Sains dan Teknologi: Rasionalitas, Moralitas, dan Dampak Sosial

Dunia modern ditandai oleh perkembangan pesat teknologi informasi, kecerdasan buatan, bioteknologi, dan rekayasa genetika. Pemikiran etis para filsuf Islam—seperti Ibn Sina, Ibn Miskawaih, dan al-Farabi—menyediakan landasan bagi evaluasi moral terhadap teknologi modern.

Konsep kebajikan moral (Ibn Miskawaih), rasionalitas terarah (al-Farabi), dan kesempurnaan eksistensial (Mulla Sadra) dapat digunakan untuk mengkritisi penggunaan teknologi yang mengabaikan martabat manusia.¹ Pendekatan filsafat Islam menekankan bahwa kemajuan teknis harus selalu diiringi pertimbangan etis dan tujuan spiritual manusia.

11.2.    Pengembangan Pendidikan dan Karakter: Etika Kebajikan dalam Kurikulum Modern

Pemikiran etika klasik Islam sangat relevan dalam merumuskan pendidikan karakter. Konsep tentang pembentukan akhlaq, penyempurnaan jiwa, dan pengembangan kebiasaan baik dari Ibn Miskawaih serta al-Ghazali menawarkan kerangka pedagogis yang sejalan dengan pendidikan modern.²

Dalam konteks globalisasi yang sering menonjolkan kompetisi dan individualisme, etika kebajikan dapat menjadi dasar untuk membentuk generasi yang tidak hanya kompeten secara intelektual, tetapi juga matang secara moral dan spiritual.

11.3.    Politik dan Keadilan: Kritik atas Otoritarianisme dan Penegakan Tata Sosial Etis

Konsep negara utama (al-Farabi), negara hukum rasional (Ibn Rushd), serta etika kepemimpinan spiritual (Ibn ‘Arabi dan Mulla Sadra) sangat relevan bagi perdebatan mengenai:

·                     Good governance

·                     Etika kepemimpinan

·                     Keadilan sosial

·                     Penguatan institusi politik

Dalam dunia Muslim kontemporer yang menghadapi tantangan otoritarianisme, sekterianisme, dan konflik politik, filsafat Islam menawarkan model politik etis yang menekankan rasionalitas, keadilan, dan spiritualitas sebagai basis legitimasi.³

11.4.    Dialog Antaragama dan Pluralisme: Kedalaman Metafisika sebagai Jembatan Peradaban

Metafisika Ibn ‘Arabi tentang wahdat al-wujūd, konsep “cermin Tuhan” dalam diri manusia, serta gagasan kosmologi universal menawarkan fondasi bagi dialog antaragama di era pluralisme global.⁴

Gagasan bahwa setiap manusia memanifestasikan sifat ilahi dapat menjadi dasar penghormatan terhadap perbedaan kepercayaan. Pendekatan spiritual ini membantu mengurangi ketegangan antaragama dan mendorong kerja sama lintas identitas.

11.5.    Krisis Ekologis dan Pikiran Filsafat Alam Islam

Krisis iklim global menuntut pemikiran yang holistik. Tradisi Islam klasik—termasuk Suhrawardi dan Mulla Sadra—memahami alam sebagai kesatuan eksistensial yang memiliki nilai intrinsik.⁵ Dalam kerangka ini:

·                     Alam bukan sekadar objek eksploitasi

·                     Kosmos adalah manifestasi wujud Tuhan

·                     Keseimbangan ekologis adalah bagian dari keseimbangan spiritual

Pemahaman ini relevan dalam mengembangkan etika lingkungan berbasis spiritualitas, yang semakin dibutuhkan di era krisis ekologi.

11.6.    Krisis Makna, Spiritualitas Modern, dan Kebutuhan akan Kedalaman Batin

Di era modern, banyak masyarakat mengalami “krisis makna” akibat sekularisasi dan materialisme. Pemikiran al-Ghazali, Ibn ‘Arabi, dan Rumi tentang penyucian jiwa, cinta ilahi, dan pencarian makna dapat memberikan jawaban bagi kebutuhan spiritual manusia modern.⁶

Spiritualitas filsafat Islam:

·                     Tidak bersifat dogmatis

·                     Mengedepankan transformasi batin

·                     Mendorong etika kasih sayang

·                     Menawarkan pengalaman religius yang mendalam

Spiritualitas ini sangat relevan dalam dunia yang sering mengalami alienasi dan stres sosial.

11.7.    Filsafat dan Humanisme Islam: Pemikiran tentang Martabat Manusia

Konsep al-insān al-kāmil Ibn ‘Arabi, teori jiwa rasional Ibn Sina, dan pemikiran politik Ibn Rushd berkontribusi menyediakan dasar humanisme Islam yang menekankan:

·                     Kehormatan manusia

·                     Kebebasan intelektual

·                     Penalaran rasional

·                     Tanggung jawab moral

Humanisme Islam sangat relevan dalam perdebatan mengenai HAM, etika global, dan hubungan antara tradisi keagamaan dan nilai universal.⁷

11.8.    Islamisasi Ilmu dan Perdebatan Modernitas: Integrasi Pengetahuan

Tokoh kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr, Fazlur Rahman, Muhammad Iqbal, dan Hassan Hanafi mengembangkan kerangka baru filsafat Islam dalam konteks modernitas.⁸

Isu-isu yang mereka angkat meliputi:

·                     Relasi agama dan sains

·                     Dekolonisasi pengetahuan

·                     Kritik terhadap sekularisme ekstrem

·                     Rekonstruksi pemikiran Islam

Pemikiran mereka memperlihatkan bahwa filsafat Islam tetap menjadi tradisi yang hidup, berkembang, dan mampu merespons tantangan intelektual zaman.

11.9.    Relevansi Filsafat Islam dalam Budaya Digital dan Era AI

Kemunculan kecerdasan buatan, dunia virtual, dan teknologi digital menimbulkan pertanyaan metafisik dan etis baru:

·                     Apa itu kesadaran?

·                     Apa batas manusia dan mesin?

·                     Bagaimana moralitas diterapkan pada sistem cerdas?

·                     Apakah AI dapat memiliki status moral?

Ontologi Ibn Sina, epistemologi al-Farabi, maupun metafisika Sadraisme yang menekankan gradasi wujud dan transformasi eksistensial dapat memberikan perspektif filosofis untuk isu-isu ini.⁹ Filsafat Islam dapat mengisi kekosongan etika transhumanisme dan bioetika modern.


Kesimpulan Sementara

Relevansi kontemporer filsafat Islam tampak pada kemampuannya untuk:

·                     Menjembatani sains, etika, dan spiritualitas

·                     Menghadirkan kritik terhadap modernitas dan postmodernitas

·                     Menawarkan spiritualitas mendalam yang sesuai kebutuhan manusia modern

·                     Menyediakan perspektif etis dan kosmologis dalam isu politik, ekologi, dan teknologi

·                     Menghidupkan kembali dialog antara tradisi keagamaan dan nilai universal

Pemikiran filsafat Islam bukan warisan statis, tetapi sumber inspirasi terus-menerus untuk menghadapi perubahan zaman. Tradisi ini tetap relevan karena menyatukan akal, wahyu, dan intuisi spiritual—suatu model pengetahuan yang dibutuhkan oleh dunia yang semakin kompleks.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man (Chicago: ABC International Group, 1997), 12–28.

[2]                Ibn Miskawayh, The Refinement of Character, trans. Constantine Zurayk (Beirut: AUB Press, 1968), 55–70.

[3]                Majid Fakhry, Islamic Philosophy: A Beginner’s Guide (Oxford: Oneworld, 2009), 142–159.

[4]                William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 225–244.

[5]                Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 187–202.

[6]                Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill: University of North Carolina Press, 1975), 301–323.

[7]                Mohammed Abed al-Jabri, The Formation of Arab Reason (London: I.B. Tauris, 2013), 99–113.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 1–23.

[9]                Nader El-Bizri, “Avicenna and Contemporary Philosophy,” The Review of Metaphysics 57 (2004): 99–120.


12.       Sintesis Filosofis

Sintesis filosofis dalam tradisi filsafat Islam merupakan upaya untuk menyatukan beragam aliran pemikiran—rasionalisme, iluminasionisme, teologi, dan tasawuf—ke dalam suatu kerangka konseptual yang koheren dan dinamis. Tradisi filsafat Islam tidak pernah berhenti pada satu mazhab tunggal; sebaliknya, ia selalu bergerak menuju pencarian kesatuan pengetahuan (tawḥīd al-ma‘rifah) melalui proses dialog kritis, verifikasi rasional, dan penghayatan spiritual. Dengan demikian, sintesis filosofis bukan sekadar kompromi antara pemikiran yang saling berbeda, tetapi merupakan penciptaan paradigma baru yang mampu menampung kompleksitas realitas dan kebutuhan intelektual manusia.

12.1.    Sintesis antara Rasionalisme Peripatetik dan Mistisisme Sufistik

Salah satu bentuk sintesis filosofis paling kentara dalam sejarah filsafat Islam adalah penyatuan antara rasionalisme Ibn Sina dengan mistisisme Ibn ‘Arabi. Rasionalisme peripatetik menekankan demonstrasi logis dan abstraksi intelektual, sedangkan tasawuf Ibn ‘Arabi menekankan pengalaman batin dan tajallī (manifestasi ilahi).¹

Mulla Sadra menjadi tokoh yang berhasil mengintegrasikan dua tradisi besar ini:

·                     Dari Ibn Sina ia mengambil primasi akal

·                     Dari Ibn ‘Arabi ia mengambil doktrin kesatuan wujud

·                     Dari Suhrawardi ia mengambil epistemologi iluminatif

Karya utamanya, al-Asfār al-Arba‘ah, membangun kerangka metafisika yang menekankan bahwa pengetahuan sejati adalah penyatuan antara akal dan intuisi, antara konsep dan pengalaman.² Sintesis ini menghasilkan doktrin aṣālat al-wujūd (primasi eksistensi) dan harakah al-jawhariyyah (gerak substansial) yang menjadi fondasi filsafat eksistensial Islam.

12.2.    Harmoni antara Filsafat dan Syariah: Upaya Ibn Rushd dan Al-Ghazali

Meskipun Ibn Rushd dan al-Ghazali tampak berseberangan, sebenarnya keduanya berusaha mencari titik temu antara wahyu dan akal. Ibn Rushd menegaskan bahwa kebenaran rasional dan kebenaran wahyu tidak mungkin bertentangan karena keduanya berasal dari Tuhan yang sama.³ Sementara al-Ghazali menekankan bahwa akal harus tunduk kepada wahyu tetapi tetap memainkan peran penting dalam memahami ajaran agama.⁴

Sintesis antara filsafat dan syariah tampak dalam beberapa prinsip:

·                     Wahyu menyediakan tujuan moral dan spiritual

·                     Akal menyediakan cara memahami dan mengimplementasikannya

·                     Etika filosofis memperkaya spiritualitas religius

·                     Teologi menjaga batas epistemologis filsafat

Dalam konteks ini, filsafat dan agama bukan lawan, tetapi mitra epistemologis.

12.3.    Integrasi Epistemologi: Akal, Wahyu, dan Intuisi

Para filsuf Islam mengembangkan berbagai bentuk sintesis epistemologis:

·                     Al-Farabi mengintegrasikan akal dan imajinasi dalam konsep kenabian

·                     Ibn Sina menggabungkan abstraksi rasional dan intuisi (hads)

·                     Suhrawardi mempertemukan pengetahuan hudhuri dan iluminasi

·                     Mulla Sadra menyatukan rasionalitas, intuisi mistik, dan pengetahuan kehadiran langsung

Pendekatan integratif ini menciptakan epistemologi plural yang tidak terjebak dikotomi antara rasionalisme dan spiritualisme.⁵ Epistemologi ini berguna bagi dunia modern yang membutuhkan sintesis antara sains, etika, dan spiritualitas.

12.4.    Sintesis Etis: Kebajikan, Spiritualitas, dan Kesempurnaan Eksistensial

Etika filsafat Islam menggabungkan beberapa dimensi:

·                     Etika Kebajikan (Ibn Miskawaih, al-Farabi)

·                     Etika Spiritualitas (al-Ghazali, Ibn ‘Arabi)

·                     Etika Eksistensial (Mulla Sadra)

Sintesis ini menunjukkan bahwa moralitas tidak hanya berurusan dengan tindakan benar, tetapi juga dengan transformasi jiwa dan pencapaian kesempurnaan eksistensial (kamāl).⁶ Dengan demikian, etika dalam filsafat Islam bukan sekadar disiplin normatif, tetapi proyek ontologis: memperbaiki tindakan berarti memperbaiki wujud.

12.5.    Kesatuan Kosmologi: Antara Alam, Tuhan, dan Manusia

Kosmologi filsafat Islam berhasil menciptakan sintesis antara:

·                     Kosmologi rasional (al-Farabi, Ibn Sina)

·                     Kosmologi iluminatif (Suhrawardi)

·                     Kosmologi mistik (Ibn ‘Arabi)

Mulla Sadra menggabungkan semuanya ke dalam konsep tashkīk al-wujūd (gradasi eksistensi), yaitu pandangan bahwa semua wujud merupakan satu realitas yang bervariasi dalam intensitas.⁷

Sintesis ini memungkinkan pemahaman kosmos secara rasional, simbolis, dan spiritual sekaligus—suatu kerangka yang sangat relevan untuk dialog antara sains modern dan spiritualitas kontemporer.

12.6.    Sintesis Politik: Kepemimpinan Etis-Rasional dan Spiritualitas Sosial

Dalam ranah politik, sintesis terlihat dalam model yang menggabungkan:

·                     Rasionalitas politik Aristotelian (Ibn Rushd)

·                     Kepemimpinan filosof (al-Farabi)

·                     Kepemimpinan spiritual (Ibn ‘Arabi, Suhrawardi)

·                     Moralitas teologis (al-Ghazali)

Sintesis politik ini menekankan:

·                     Keadilan

·                     Kearifan

·                     Akhlak

·                     Tujuan sosial-spiritual

Model ini relevan bagi pembangunan tata politik modern yang menggabungkan nilai universal, kebijaksanaan etis, dan kepedulian spiritual.

12.7.    Kontribusi Kontemporer: Rekonstruksi, Islamisasi Ilmu, dan Filsafat Perennial

Di era modern, sintesis filosofis diperluas oleh pemikir seperti:

·                     Muhammad Iqbal (rekonstruksi teologi dan filsafat Islam dalam kerangka eksistensial)

·                     Fazlur Rahman (sintesis hermeneutika modern dan usul fikih)

·                     Seyyed Hossein Nasr (filsafat perennial dan spiritualitas tradisional)

·                     Hassan Hanafi (sintesis poskolonialisme dan humanisme kritis)

Pemikiran kontemporer ini memperlihatkan bahwa tradisi filsafat Islam bersifat terbuka dan tetap mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman.⁸


Kesimpulan Sementara

Sintesis filosofis dalam tradisi Islam bukanlah akhir dari perdebatan, tetapi gerak dinamis menuju kesatuan pengetahuan. Ia memperlihatkan bahwa:

·                     Rasionalitas dan mistisisme dapat berdialog

·                     Wahyu dan filsafat dapat saling menjelaskan

·                     Etika, kosmologi, epistemologi, dan spiritualitas saling terkait

·                     Tradisi dapat menyatu dengan modernitas tanpa kehilangan akar transendennya

Dengan demikian, sintesis filosofis menjadi model penting bagi pembangunan pemikiran Islam kontemporer yang lebih holistik, inklusif, dan relevan.


Footnotes

[1]                William Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 103–120.

[2]                Ibrahim Kalin, Mulla Sadra (Oxford: Oneworld, 2014), 76–102.

[3]                Ibn Rushd, Fasl al-Maqāl, trans. George Hourani (Leiden: Brill, 1976), 11–27.

[4]                Abu Hamid al-Ghazali, Deliverance from Error, trans. R.J. McCarthy (Louisville: Fons Vitae, 2001), 47–59.

[5]                Mehdi Ha’iri Yazdi, Knowledge by Presence (Albany: SUNY Press, 1992), 79–95.

[6]                Ibn Miskawayh, The Refinement of Character, trans. Constantine Zurayk (Beirut: AUB Press, 1968), 22–38.

[7]                S.H. Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 211–228.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 67–89.


13.       Kesimpulan

Keseluruhan pembahasan mengenai tokoh-tokoh filsafat Islam, dari era klasik hingga kontemporer, menunjukkan bahwa tradisi filsafat Islam merupakan jaringan pemikiran yang luas, dinamis, dan berlapis. Tradisi ini berkembang bukan melalui keseragaman pandangan, tetapi justru melalui dialektika kreatif antara rasionalisme, mistisisme, teologi, dan praksis sosial. Para filsuf Islam menggunakan berbagai perangkat intelektual—logika Yunani, metafisika Persia, visi Qur’ani, dan pengalaman spiritual sufistik—untuk menguraikan pertanyaan paling mendasar: apa hakikat wujud, bagaimana manusia memperoleh pengetahuan, apa tujuan hidup, dan bagaimana tatanan masyarakat yang ideal seharusnya dibangun?

Dengan demikian, tradisi ini tidak dapat dipahami sebagai monumen statis, melainkan sebagai proses sejarah yang terus berinteraksi dengan realitas, tantangan, dan konteks zaman.

13.1.    Kesatuan Paradigma: Akal, Wahyu, dan Spiritualitas

Filsafat Islam memperlihatkan upaya konsisten untuk menyatukan tiga sumber pengetahuan:

·                     Akal → instrumen analisis, argumentasi, dan demonstrasi logis

·                     Wahyu → sumber kebenaran normatif dan panduan moral-spiritual

·                     Intuisi / ilham → jalan pengetahuan batin dan pengalaman mistis

Keseimbangan antara ketiganya menjadikan filsafat Islam unik dibanding tradisi filsafat lain. Tidak ada dominasi tunggal, melainkan dialog yang menghasilkan pemahaman lebih komprehensif tentang realitas.¹

13.2.    Keragaman Pendekatan sebagai Landasan Kekayaan Tradisi

Tokoh-tokoh besar filsafat Islam—al-Kindi, al-Farabi, Ibn Sina, Ibn Rushd, Suhrawardi, al-Ghazali, Ibn ‘Arabi, hingga Mulla Sadra—menawarkan pendekatan beragam terhadap metafisika, epistemologi, etika, politik, dan kosmologi. Keragaman ini bukan kelemahan, melainkan kekuatan:

·                     Rasionalisme peripatetik memperkuat struktur argumentatif

·                     Iluminasionisme memperkaya pengalaman intuitif

·                     Tasawuf falsafi menyentuh kedalaman spiritual manusia

·                     Teologi Islam menjaga batas epistemologis dan akidah

Melalui perbedaan ini, filsafat Islam mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan kompleks dari berbagai perspektif yang saling melengkapi.²

13.3.    Dinamika Kritik dan Debat: Motor Perkembangan Intelektual

Kontroversi internal—misalnya antara al-Ghazali dan Ibn Sina, atau antara Ibn Rushd dan para teolog—memperlihatkan bahwa perkembangan filsafat Islam merupakan hasil dari kritik yang jujur dan perdebatan terbuka. Kritik tersebut:

·                     Menguji validitas konsep

·                     Menyaring argumen yang lemah

·                     Mendorong inovasi dan sintesis baru

Tradisi ini menunjukkan bahwa perdebatan merupakan bagian esensial dalam proses mencapai kebenaran.³

13.4.    Integrasi antara Teori dan Praktik Hidup

Filsafat Islam tidak hanya merumuskan gagasan abstrak, tetapi juga menawarkan pedoman kehidupan moral, politik, dan spiritual. Etika Ibn Miskawaih, politik al-Farabi, spiritualitas al-Ghazali, metafisika Ibn ‘Arabi, dan filsafat eksistensial Mulla Sadra memperlihatkan bagaimana pemikiran filosofis berdampak langsung pada pembentukan karakter manusia, pengaturan masyarakat, dan pencarian makna hidup.

Filsafat Islam adalah filsafat yang hidup—filsafat untuk menjadi, bukan hanya untuk memahami.⁴

13.5.    Relevansi Kontemporer: Fondasi bagi Tantangan Modern

Warisan filsafat Islam memiliki relevansi yang besar terhadap berbagai isu kontemporer:

·                     Etika sains dan teknologi

·                     Pluralisme dan dialog antaragama

·                     Krisis ekologi dan spiritualitas lingkungan

·                     Humanisme Islam dan HAM

·                     Politik etis dan pembangunan sosial

·                     Krisis eksistensial manusia modern

Kerangka metafisika wujud, epistemologi integratif, dan spiritualitas kasih sayang memberikan alternatif penting terhadap model pemikiran modern yang cenderung materialistik dan fragmentaris.⁵


Kesimpulan Akhir: Filsafat Islam sebagai Tradisi Hidup

Mempelajari filsafat Islam berarti memasuki dunia intelektual yang kaya dan mendalam, yang menawarkan:

·                     Ketajaman rasional

·                     Kedalaman spiritual

·                     Kedewasaan moral

·                     Kepekaan sosial

·                     Keterbukaan epistemologis

·                     Keteguhan teologis

Sintesis yang dicapai oleh tradisi filsafat Islam menunjukkan bahwa kebenaran dapat didekati melalui berbagai cara selama tetap berada dalam kerangka pencarian yang jujur, kritis, dan spiritual. Tradisi ini tidak hanya merefleksikan masa lalu, tetapi terus menjadi sumber inspirasi bagi penciptaan pengetahuan, pembentukan karakter manusia, dan pembangunan peradaban masa depan.

Filsafat Islam, dengan seluruh kompleksitas dan keindahannya, tetap menjadi mercusuar pemikiran yang membantu manusia menemukan arah dalam dunia yang terus berubah.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 1–22.

[2]                Oliver Leaman dan S.H. Nasr, ed., History of Islamic Philosophy (London: Routledge, 1996), xxiii–xxxi.

[3]                Michael Marmura, “Ghazali and The Philosophers,” Journal of Near Eastern Studies 24, no. 1 (1965): 33–42.

[4]                M. Saeed Sheikh, A New History of Islamic Philosophy (London: Routledge, 2018), 135–148.

[5]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 104–127.


Daftar Pustaka

Adamson, P. (2007). Al-Kindī. Oxford University Press.

Alfarabi. (1985). Al-Farabi on the Perfect State (R. Walzer, Ed.). Clarendon Press.

Alfarabi. (2001). The political writings (C. Butterworth, Ed.). Cornell University Press.

Al-Ghazali, A. H. (1957). Nasihat al-Muluk (J. al-D. Humayi, Ed.). Intisharat-e Homa.

Al-Ghazali, A. H. (1995). Ihya’ ‘Ulum al-Din (T. J. Winter, Trans.). Islamic Texts Society.

Al-Ghazali, A. H. (2000). The incoherence of the philosophers (M. Marmura, Trans.). Brigham Young University Press.

Al-Ghazali, A. H. (2001). Deliverance from error (R. J. McCarthy, Trans.). Fons Vitae.

Al-Jabri, M. A. (2013). The formation of Arab reason. I.B. Tauris.

Chittick, W. (1989). The Sufi path of knowledge. SUNY Press.

Corbin, H. (1969). Creative imagination in the Sufism of Ibn ‘Arabi. Princeton University Press.

Corbin, H. (1978). The man of light in Iranian Sufism. Shambhala.

Davidson, H. (1992). Alfarabi, Avicenna, and Averroes on intellect. Oxford University Press.

El-Bizri, N. (2004). Avicenna and contemporary philosophy. The Review of Metaphysics, 57, 99–120.

Fakhry, M. (2001). Averroes: His life, works and influence. Oneworld.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy. Columbia University Press.

Gutas, D. (1998). Greek thought, Arabic culture: The Graeco-Arabic translation movement in Baghdad and early Abbasid society. Routledge.

Goodman, L. (1992). Avicenna. Routledge.

Ha’iri Yazdi, M. (1992). The principles of epistemology in Islamic philosophy: Knowledge by presence. SUNY Press.

Ibn Miskawayh. (1968). The refinement of character (C. Zurayk, Trans.). American University of Beirut Press.

Ibn Rushd. (1954). Tahāfut al-Tahāfut (S. Van den Bergh, Ed.). Luzac.

Ibn Rushd. (1976). Fasl al-Maqāl (G. Hourani, Trans.). Brill.

Kalin, I. (2014). Mulla Sadra. Oneworld.

Knysh, A. (2000). Islamic mysticism: A short history. Brill.

Kurzman, C. (Ed.). (2002). Modernist Islam: A sourcebook. Oxford University Press.

Leaman, O. (2001). An introduction to classical Islamic philosophy (2nd ed.). Cambridge University Press.

Leaman, O., & Nasr, S. H. (Eds.). (1996). History of Islamic philosophy. Routledge.

Marmura, M. (1965). Ghazali and the philosophers. Journal of Near Eastern Studies, 24(1), 33–45.

Marmura, M. (1996). Ghazali’s attitude toward causality. Monist, 79(4), 513–531.

McGinnis, J. (2010). Avicenna. Oxford University Press.

Nasr, S. H. (1964). Three Muslim sages. Harvard University Press.

Nasr, S. H. (1997). Man and nature: The spiritual crisis in modern man. ABC International Group.

Nasr, S. H. (2006). Islamic philosophy from its origin to the present. SUNY Press.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of Chicago Press.

Schimmel, A. (1975). Mystical dimensions of Islam. University of North Carolina Press.

Sheikh, M. S. (2018). A new history of Islamic philosophy. Routledge.

Suhrawardi. (1996). In H. Ziai, The illuminationist tradition. In S. H. Nasr & O. Leaman (Eds.), History of Islamic philosophy (pp. 437–452). Routledge.

Walzer, R. (1985). Al-Farabi on the perfect state. Clarendon Press.

Ziai, H. (1996). Suhrawardi’s critique of peripatetic philosophy. In S. H. Nasr & O. Leaman (Eds.), History of Islamic philosophy (pp. 453–470). Routledge.

Ziai, H. (1996). Suhrawardi on knowledge and the experience of light. In S. H. Nasr & O. Leaman (Eds.), History of Islamic philosophy (pp. 434–447). Routledge.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar