Filsafat dan Lingkungan (Eco-Theology)
Fondasi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis
Ekoteologi
Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif tentang Filsafat
dan Lingkungan (Ekoteologi Islam) sebagai kerangka konseptual dan etis
dalam merespons krisis ekologis global. Kajian ini berupaya menggali fondasi
filosofis, teologis, dan moral dari relasi antara manusia, alam, dan Tuhan
dalam perspektif Islam, dengan menempatkan prinsip tauhid sebagai pusat
seluruh tatanan kosmos. Melalui analisis ontologis, epistemologis, dan
aksiologis, ekoteologi Islam dipahami sebagai paradigma yang menolak dikotomi
antara spiritualitas dan sains, serta antara wahyu dan rasio.
Secara ontologis, alam dipandang sebagai tajallī
Allāh (manifestasi Ilahi) yang memiliki nilai intrinsik dan sakral. Secara
epistemologis, pengetahuan tentang alam tidak dapat dipisahkan dari wahyu dan
akal, karena keduanya merupakan jalan menuju pemahaman terhadap keteraturan
Ilahi. Secara aksiologis, tanggung jawab ekologis manusia bersumber dari
prinsip khalīfah dan raḥmah lil-‘ālamīn, yang menuntut keadilan,
keseimbangan, dan kasih sayang terhadap seluruh makhluk.
Artikel ini juga menelusuri genealoginya melalui
pemikiran para tokoh penting seperti Ibn ‘Arabī, Mulla Ṣadrā, Seyyed
Hossein Nasr, Osman Bakar, Ziauddin Sardar, dan Fazlun
Khalid, yang masing-masing berkontribusi dalam membentuk sintesis antara
metafisika, ilmu pengetahuan, dan praksis sosial. Dalam konteks kontemporer,
ekoteologi Islam menawarkan alternatif terhadap paradigma modern yang
eksploitatif, dengan menghadirkan visi peradaban ekologis berbasis
spiritualitas dan keadilan.
Dengan demikian, artikel ini menegaskan bahwa
ekoteologi Islam bukan sekadar wacana teoretis, tetapi merupakan paradigma
peradaban yang memadukan iman, ilmu, dan tanggung jawab ekologis. Kesadaran
tauhidi menjadi fondasi untuk membangun masa depan yang berkelanjutan—sebuah
peradaban yang menempatkan Tuhan, manusia, dan alam dalam kesatuan harmoni
kosmis.
Kata Kunci: Filsafat Islam, Ekoteologi, Tauhid, Etika
Lingkungan, Kosmologi Islam, Seyyed Hossein Nasr, Ontologi Ekologis, Aksiologi
Tauhidi, Spiritualitas Ekologis, Peradaban Berkelanjutan.
PEMBAHASAN
Filsafat dan Lingkungan dalam Perspektif Islam
1.
Pendahuluan
Krisis lingkungan yang dihadapi dunia dewasa ini
merupakan salah satu tantangan paling mendesak dalam sejarah peradaban manusia.
Pemanasan global, perubahan iklim, deforestasi, dan pencemaran telah
menimbulkan dampak multidimensional yang tidak hanya bersifat ekologis, tetapi
juga moral dan spiritual. Dalam konteks ini, filsafat dan teologi Islam
memiliki potensi besar untuk memberikan dasar konseptual dan etis bagi
rekonstruksi hubungan manusia dengan alam semesta. Krisis ekologis sejatinya bukan
sekadar masalah teknis, tetapi cerminan dari krisis spiritual dan ontologis
manusia modern yang memisahkan diri dari tatanan kosmos dan makna sakralnya.¹
Pandangan dunia modern yang didominasi oleh
antroposentrisme—yakni pemusatan nilai pada manusia sebagai pusat dan ukuran
segala sesuatu—telah mengakibatkan eksploitasi terhadap alam secara
sistematis.² Dalam perspektif filsafat Islam, alam tidaklah sekadar objek
material yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, melainkan memiliki status
ontologis sebagai ayat-ayat Tuhan (āyāt Allāh) yang mencerminkan
kebijaksanaan dan keagungan-Nya.³ Dengan demikian, hubungan manusia dengan
lingkungan tidak dapat dipahami secara instrumental semata, tetapi sebagai
relasi moral dan spiritual yang berakar pada konsep tauhid, yakni kesatuan
wujud yang menegaskan keterikatan antara Tuhan, manusia, dan alam.⁴
Konsep khalifah dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah [2]
ayat 30) menegaskan bahwa manusia bukanlah pemilik mutlak bumi, melainkan
penjaga yang bertanggung jawab untuk memelihara keseimbangan dan keadilan
ekologis (mīzān).⁵ Oleh sebab itu, eco-theology dalam Islam
menuntut reinterpretasi terhadap posisi manusia di alam semesta, bukan sebagai
penguasa absolut, melainkan sebagai makhluk yang memiliki tanggung jawab moral
terhadap keberlangsungan ciptaan. Kajian ini berupaya mengungkap dasar
ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari eco-theology Islam, serta
menelusuri dimensi historis dan intelektualnya dalam tradisi filsafat Islam
klasik maupun kontemporer.⁶
Selain itu, artikel ini juga berupaya untuk
mengaitkan dimensi spiritual dan etika lingkungan dengan konteks sosial-politik
modern, di mana peradaban industri dan konsumtif telah menimbulkan degradasi
ekologis global. Dengan mengintegrasikan filsafat Islam dan ekoteologi,
diharapkan muncul paradigma baru yang menegaskan kesatuan antara pengetahuan,
iman, dan tanggung jawab ekologis.⁷ Kajian ini bukan hanya bersifat teoritis,
tetapi juga menjadi langkah menuju praksis sosial yang menegakkan keadilan
ekologis berdasarkan nilai-nilai tauhid dan rahmatan lil-‘ālamīn.⁸
Footnotes
[1]
Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our
Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767 (1967): 1203–1207.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968),
10–12.
[3]
Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the
History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise,
1991), 45–47.
[4]
Mulla Sadra, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut:
Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 3:72.
[5]
Al-Qur’an, 2:30.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of
Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 23–25.
[7]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia
of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 932–936.
[8]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The Shape of
Ideas to Come (London: Mansell, 1985), 211–213.
2.
Landasan
Historis dan Genealogis
Gagasan tentang filsafat
dan lingkungan atau yang kini dikenal dengan istilah eco-theology
memiliki akar sejarah panjang yang melibatkan perkembangan pandangan manusia
terhadap alam, baik dalam tradisi filsafat Barat maupun dalam khazanah
pemikiran Islam. Secara historis, relasi antara manusia dan alam tidak selalu
bersifat eksploitatif sebagaimana yang tampak dalam paradigma modern. Dalam
peradaban kuno, termasuk peradaban Islam klasik, alam dipahami sebagai
manifestasi kesucian ilahi, tempat di mana tanda-tanda Tuhan (āyāt
Allāh) tersingkap melalui keteraturan dan harmoni kosmos.¹ Dengan
demikian, memahami landasan historis dan genealogis ekoteologi berarti
menelusuri perubahan cara manusia menafsirkan makna keberadaan alam dari
dimensi kosmologis, teologis, hingga filosofis.
2.1. Akar Historis Ekoteologi
dalam Filsafat dan Teologi Barat
Di dunia Barat,
ekoteologi muncul sebagai respons terhadap krisis ekologis modern yang mengakar
pada Revolusi Industri abad ke-18 dan ke-19.² Pandangan dunia modern yang
berakar pada rasionalisme Descartes dan empirisisme Bacon menempatkan alam
sebagai objek mekanistik yang dapat dikendalikan dan dimanipulasi untuk
kepentingan manusia.³ Lynn White Jr., dalam artikelnya yang monumental “The
Historical Roots of Our Ecologic Crisis” (1967), menegaskan bahwa akar
spiritual krisis lingkungan terletak pada interpretasi teologis Barat terhadap
kitab Kejadian (Genesis), yang menekankan dominasi manusia atas alam.⁴ Sebagai
reaksi terhadap hal tersebut, berkembanglah pemikiran-pemikiran ekoteologis
dari teolog seperti Thomas Berry dan Teilhard de Chardin yang berusaha
mengembalikan kesakralan alam melalui pendekatan spiritual dan kosmologis yang
lebih inklusif.⁵
2.2.
Tradisi Islam Klasik dan Kosmologi Tauhidi
Dalam tradisi Islam,
relasi antara manusia dan alam didasarkan pada prinsip tauhid, yakni kesatuan
wujud yang menghubungkan seluruh realitas sebagai bagian dari tatanan ilahi.
Pandangan ini telah muncul sejak awal perkembangan filsafat Islam pada abad
ke-9 hingga ke-12 M, yang menampilkan integrasi antara wahyu dan rasio dalam
memahami alam semesta.⁶ Tokoh-tokoh seperti Al-Kindī, Al-Fārābī, dan Ibn Sīnā
melihat alam sebagai sistem keteraturan rasional (nizām ‘aqlī) yang memancarkan
kebijaksanaan Ilahi.⁷ Dalam Kitāb al-Shifā’, Ibn Sīnā
menjelaskan bahwa keteraturan kosmos merupakan bentuk aktualisasi kehendak
Tuhan yang bekerja melalui hukum-hukum alam yang tetap dan rasional, sehingga
mempelajari alam sama dengan mengenal Sang Pencipta.⁸
Sementara itu,
Al-Fārābī dalam Arā’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah
menekankan dimensi etis dan politik dari harmoni kosmos. Ia menafsirkan
keteraturan alam sebagai model bagi masyarakat yang beradab, di mana setiap
entitas memiliki fungsi dan tanggung jawabnya dalam menjaga keseimbangan
universal.⁹ Konsep ini kemudian diperluas oleh Ibn Rushd, yang menolak dikotomi
antara akal dan wahyu. Baginya, alam adalah teks terbuka yang dapat dibaca
secara rasional untuk menyingkap hikmah Ilahi.¹⁰
2.3.
Dimensi Sufistik dan Teologis: Alam sebagai
Tajalli Ilahi
Dalam arus
mistisisme Islam, terutama dalam ajaran Ibn ‘Arabī dan Mulla Ṣadrā, alam
dipandang sebagai tajallī (penampakan) dari wujud
Ilahi.¹¹ Alam bukanlah entitas terpisah dari Tuhan, melainkan cerminan dari
kehadiran-Nya dalam bentuk yang beragam. Ibn ‘Arabī menegaskan konsep wahdat
al-wujūd (kesatuan eksistensi), yang menyatakan bahwa segala yang
ada merupakan manifestasi dari satu realitas tunggal.¹² Perspektif ini memberi
dasar metafisis bagi ekoteologi Islam: merusak alam berarti mengingkari
kehadiran Tuhan yang termanifestasi di dalamnya. Mulla Ṣadrā memperkuat
pandangan ini melalui filsafat transendennya (al-ḥikmah al-muta‘āliyah), di mana
seluruh wujud dipahami sebagai pancaran dari gerak substansial yang dinamis
menuju kesempurnaan Ilahi.¹³
Dalam kerangka
tasawuf, kesadaran ekologis lahir dari rasa ta‘abbud terhadap tanda-tanda Tuhan
di alam. Banyak sufi klasik seperti Jalāl al-Dīn Rūmī dan al-Ghazālī
menggambarkan alam sebagai “madrasah spiritual,” tempat manusia belajar
tentang ketundukan, keteraturan, dan kebijaksanaan.¹⁴ Alam mengajarkan prinsip
keseimbangan (mīzān) dan keselarasan yang juga
menjadi dasar etika ekologis dalam Islam.
2.4.
Genealogi Pemikiran Ekoteologis Islam
Kontemporer
Memasuki abad ke-20,
sejumlah pemikir Islam modern berupaya menghidupkan kembali kesadaran
ekoteologis yang hilang akibat sekularisasi dan modernisasi. Seyyed Hossein
Nasr menjadi tokoh sentral dengan kritiknya terhadap “pencemaran spiritual”
(spiritual
pollution) yang mendasari krisis lingkungan.¹⁵ Ia menegaskan bahwa
solusi ekologis sejati harus berakar pada sacred cosmology, yaitu pandangan
dunia yang mengakui kesakralan seluruh ciptaan.¹⁶
Fazlun Khalid,
pendiri Islamic
Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES),
menekankan bahwa etika lingkungan Islam harus diterjemahkan ke dalam praktik
sosial seperti konservasi, ekonomi hijau, dan pendidikan berbasis
spiritualitas.¹⁷ Sedangkan Ziauddin Sardar berusaha mengembangkan kerangka
sains Islam yang etis dan ekologis dengan menggabungkan rasionalitas ilmiah dan
nilai-nilai moral Islam.¹⁸ Upaya-upaya ini menandai kesinambungan genealogis
antara kosmologi tauhidi klasik dan tantangan ekologis modern.
Sintesis Historis
Dari perspektif
genealogis, maka ekoteologi Islam bukanlah produk baru, melainkan kelanjutan
historis dari visi kosmologis Islam yang menegaskan kesatuan eksistensi.
Tradisi ini berakar pada pandangan metafisis para filsuf klasik dan diperbarui
oleh pemikir kontemporer yang merespons krisis ekologis global. Dengan
demikian, garis historisnya membentuk spektrum yang luas: dari kosmologi
rasional Ibn Sīnā, spiritualitas wujūdiyyah Ibn ‘Arabī, hingga kritik modern terhadap
krisis spiritual peradaban oleh Nasr dan Khalid. Semua itu menunjukkan bahwa
dalam Islam, hubungan antara manusia dan alam bukan sekadar hubungan
utilitarian, tetapi bagian integral dari ibadah dan kesadaran ontologis
terhadap Tuhan.¹⁹
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 23–25.
[2]
Carolyn Merchant, The Death of Nature:
Women, Ecology, and the Scientific Revolution (San Francisco: Harper & Row, 1980), 67–69.
[3]
Francis Bacon, Novum Organum (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 35–38.
[4]
Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767
(1967): 1203–1207.
[5]
Thomas Berry, The Dream of the Earth (San Francisco: Sierra Club Books, 1988), 12–15.
[6]
Oliver Leaman, An Introduction to
Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 54–57.
[7]
Al-Fārābī, Arā’ Ahl al-Madīnah
al-Fāḍilah, ed. Albert N. Nader
(Beirut: Dār al-Mashriq, 1993), 44–46.
[8]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Shifā’, ed. Ibrahim Madkour (Cairo: al-Majlis al-A‘lā li
al-Syu’ūn al-Islāmiyyah, 1960), 2:112–115.
[9]
Al-Fārābī, Arā’ Ahl al-Madīnah
al-Fāḍilah, 78–80.
[10]
Ibn Rushd, Tahāfut al-Tahāfut (Cairo: al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra, 1954),
45–47.
[11]
William C. Chittick, The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
91–93.
[12]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī, 1946),
102–104.
[13]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:72–75.
[14]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 1:88–91.
[15]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 15–18.
[16]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 28–30.
[17]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 932–936.
[18]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 210–213.
[19]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 58–61.
3.
Ontologi
Ekoteologi
Ontologi ekoteologi
dalam perspektif filsafat Islam berakar pada prinsip tauhid yang menegaskan
kesatuan eksistensi antara Tuhan, manusia, dan alam. Dalam kerangka ini, alam
bukanlah entitas otonom yang berdiri di luar Tuhan, melainkan manifestasi dari
kehendak dan kebijaksanaan Ilahi yang tertata dalam sistem kosmik yang
harmonis.¹ Alam merupakan tajallī (penampakan) dari wujud
Tuhan yang Mahasempurna, sehingga setiap unsur di dalamnya memiliki makna
spiritual yang mendalam. Dengan demikian, eksistensi ekologis dalam Islam bukan
sekadar fenomena fisik, tetapi juga dimensi metafisis yang mengandung nilai
teologis dan moral.²
3.1.
Alam sebagai Manifestasi Wujud Ilahi
Dalam pandangan para
filsuf dan sufi besar Islam, seperti Ibn ‘Arabī dan Mulla Ṣadrā, hakikat alam
tidak dapat dilepaskan dari konsep wahdat al-wujūd (kesatuan
eksistensi). Ibn ‘Arabī menjelaskan bahwa segala sesuatu yang ada di alam
semesta merupakan refleksi dari nama-nama dan sifat-sifat Tuhan (asmā’
Allāh).³ Alam dengan segala keteraturannya adalah cermin yang
memantulkan realitas Ilahi dalam bentuk yang beragam. Hal ini menegaskan bahwa
hubungan manusia dengan alam bersifat ontologis: manusia sebagai bagian dari
ciptaan juga menjadi bagian dari manifestasi ketuhanan yang sama.⁴
Mulla Ṣadrā kemudian
memperdalam pandangan ini melalui teori al-ḥarakah al-jawhariyyah (gerak
substansial), yang menyatakan bahwa seluruh wujud bergerak secara dinamis
menuju kesempurnaan dan kedekatan dengan Tuhan.⁵ Dalam pandangan ini, alam
tidak statis, melainkan mengalami transformasi terus-menerus sebagai proses
spiritual universal. Eksistensi ekologis dengan demikian bersifat partisipatif
dalam gerak kosmik menuju Tuhan, yang berarti merusak keseimbangan alam sama
halnya dengan menghambat perjalanan wujud menuju kesempurnaan Ilahi.⁶
3.2.
Relasi Ontologis antara Tuhan, Manusia, dan
Alam
Dalam filsafat Islam
klasik, manusia menempati posisi sentral dalam tatanan kosmos, bukan sebagai
penguasa mutlak, tetapi sebagai khalifah yang memikul tanggung jawab moral
terhadap ciptaan.⁷ Al-Qur’an menegaskan hal ini dalam firman Allah, “Sesungguhnya
Aku hendak menjadikan khalifah di bumi” (QS. Al-Baqarah [2] ayat 30).⁸
Makna “khalifah” bukanlah dominasi, tetapi representasi Ilahi di muka
bumi, yang berarti manusia harus menjaga tatanan ekologis sesuai prinsip
keadilan dan keseimbangan (mīzān).
Dalam kerangka
ontologis ini, manusia merupakan mikrokosmos (al-‘ālam al-ṣaghīr)
yang mencerminkan makrokosmos (al-‘ālam al-kabīr).⁹
Konsep ini menunjukkan kesatuan struktural antara manusia dan alam; keduanya
terikat oleh prinsip tauhid yang sama. Ibn Sīnā menjelaskan bahwa struktur
manusia dan alam memiliki kesesuaian fungsional yang menggambarkan keteraturan
ciptaan Tuhan.¹⁰ Ketika manusia memahami dirinya sebagai bagian dari sistem
kosmik yang lebih besar, maka tindakan moral terhadap alam menjadi konsekuensi
logis dari kesadaran ontologis tersebut.
3.3.
Kosmologi Tauhidi dan Keteraturan Alam
Konsep kosmologi
tauhidi menegaskan bahwa alam semesta diciptakan dalam keteraturan
dan keseimbangan yang merupakan ekspresi dari keesaan Tuhan.¹¹ Prinsip ini
tergambar dalam ayat Al-Qur’an: “Dia meninggikan langit dan Dia meletakkan
neraca (mīzān), supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu”
(QS. Ar-Rahmān [55] ayat 7–8).¹² Ayat ini mengandung implikasi ontologis bahwa keberadaan
alam tunduk pada hukum keseimbangan yang bersifat ilahi, dan pelanggaran
terhadap keseimbangan tersebut merupakan bentuk kezaliman ontologis.
Pandangan kosmologis
semacam ini juga diuraikan oleh Al-Fārābī dalam Arā’ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, di
mana tatanan alam dijadikan model bagi keteraturan masyarakat ideal.¹³ Alam
dipahami sebagai struktur hirarkis yang berfungsi secara harmonis, dengan Tuhan
sebagai Sebab Pertama (al-sabab al-awwal). Segala sesuatu
yang ada di bawahnya, termasuk manusia, berpartisipasi dalam keteraturan
tersebut. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan ekologis merupakan bentuk
partisipasi manusia dalam menegakkan tatanan Ilahi.¹⁴
3.4.
Kritik terhadap Antroposentrisme dan Tawaran
Kosmosentrisme Islam
Ontologi ekoteologi
Islam menolak pandangan antroposentris yang memisahkan manusia dari alam.
Paradigma modern yang menempatkan manusia sebagai pusat nilai telah
mengakibatkan eksploitasi alam secara besar-besaran.¹⁵ Dalam pandangan Islam,
manusia memang memiliki keistimewaan kognitif dan spiritual, namun keistimewaan
itu mengandung amanah, bukan dominasi.¹⁶ Oleh karena itu, Islam menawarkan
model kosmosentrisme spiritual, yaitu pandangan yang menempatkan seluruh
ciptaan sebagai bagian dari jaringan eksistensi yang memiliki nilai intrinsik.¹⁷
Model ini berbeda
dari ekosentrisme sekuler karena tidak meniadakan peran Tuhan, tetapi justru
menjadikannya pusat tatanan kosmik. Alam dipahami sebagai locus
theologicus, tempat penyingkapan Tuhan melalui tanda-tanda
keberadaan-Nya.¹⁸ Dalam kerangka ini, setiap makhluk memiliki martabat
ontologis karena keberadaannya memantulkan aspek tertentu dari keindahan Ilahi
(jamāl
Allāh). Kesadaran akan kesatuan ontologis ini menjadi fondasi
spiritual untuk membangun etika ekologis Islam yang berkelanjutan.¹⁹
Implikasi Ontologis bagi Etika dan
Spiritualitas
Implikasi ontologis
dari ekoteologi Islam sangat luas, mencakup dimensi moral, spiritual, dan
sosial. Kesadaran bahwa seluruh eksistensi berakar pada satu sumber Ilahi
mendorong manusia untuk bertindak secara penuh tanggung jawab terhadap
lingkungan.²⁰ Dalam konteks spiritual, hubungan dengan alam menjadi bagian dari
ibadah: mengamati alam berarti membaca tanda-tanda Tuhan (tilāwah
kauniyyah).²¹ Oleh karena itu, menjaga alam bukan hanya kewajiban
ekologis, melainkan bentuk penghambaan kepada Tuhan.²²
Dengan demikian,
ontologi ekoteologi Islam menawarkan paradigma alternatif terhadap krisis
lingkungan modern. Ia mengintegrasikan dimensi metafisis, moral, dan teologis
dalam satu sistem yang holistik. Ontologi semacam ini menegaskan bahwa
eksistensi ekologis bukanlah entitas material yang netral, melainkan ekspresi
hidup dari kehendak Ilahi yang menuntut tanggung jawab spiritual dari manusia
sebagai khalifah di bumi.²³
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 22–24.
[2]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul: The Pertinence of Islamic Cosmology in the
Modern World (Oxford: Oneworld,
2007), 18–20.
[3]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 112–115.
[4]
Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A
Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984),
235–238.
[5]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:75–78.
[6]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 142–145.
[7]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 60–63.
[8]
Al-Qur’an, 2:30.
[9]
Seyyed Hossein Nasr, An
Introduction to Islamic Cosmological Doctrines (Albany: State University of New York Press, 1993),
51–53.
[10]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Najāt, ed. Majid Fakhry (Beirut: Dār al-Āfāq al-Jadīdah,
1985), 144–147.
[11]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 34–36.
[12]
Al-Qur’an, 55:7–8.
[13]
Al-Fārābī, Arā’ Ahl al-Madīnah
al-Fāḍilah, ed. Albert N. Nader
(Beirut: Dār al-Mashriq, 1993), 72–74.
[14]
Oliver Leaman, An Introduction to
Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 84–86.
[15]
Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767
(1967): 1203–1207.
[16]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 17–19.
[17]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 932–936.
[18]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 47–49.
[19]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
97–99.
[20]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 29–31.
[21]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:110–112.
[22]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 78–80.
[23]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 51–53.
4.
Epistemologi
Ekoteologi
Epistemologi
ekoteologi Islam berangkat dari pemahaman bahwa pengetahuan tentang alam bukan
sekadar hasil observasi empiris, tetapi juga proses kontemplatif yang
menghubungkan akal, wahyu, dan intuisi spiritual.¹ Dalam filsafat Islam, sumber
pengetahuan (maṣādir al-ma‘rifah) meliputi wahyu
(al-waḥy),
akal (al-‘aql),
dan pengalaman inderawi (al-ḥiss).² Ketiga sumber ini
berinteraksi secara dinamis untuk melahirkan pemahaman holistik tentang
realitas ekologis. Alam, dalam pandangan Islam, bukan sekadar objek kajian
ilmiah, tetapi teks ilahi yang harus dibaca, direnungi, dan dihayati secara
intelektual dan spiritual.³
4.1.
Sumber Pengetahuan Ekologis: Wahyu, Akal, dan
Empiri
Al-Qur’an menegaskan
bahwa alam adalah tanda-tanda (āyāt) Tuhan yang harus diperhatikan
dengan akal dan hati yang jernih.⁴ Firman Allah, “Sesungguhnya dalam
penciptaan langit dan bumi dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda
bagi orang-orang yang berakal” (QS. Āl ‘Imrān [3] ayat 190).⁵ Ayat ini
menjadi landasan epistemologis bagi integrasi antara observasi empiris dan
refleksi teologis. Dalam hal ini, wahyu berfungsi sebagai kerangka makna yang
menuntun akal untuk memahami hakikat realitas ekologis.
Para filsuf Islam
seperti Al-Fārābī dan Ibn Sīnā menegaskan bahwa pengetahuan manusia terhadap
alam lahir dari perpaduan antara al-ta‘aqqul (rasionalitas) dan al-ta’alluh
(penyucian jiwa).⁶ Akal mempelajari hukum-hukum alam, sementara jiwa yang
bersih menangkap dimensi batin dari keteraturan kosmos. Dengan demikian,
epistemologi Islam tidak bersifat reduksionis seperti positivisme modern,
tetapi integratif—menggabungkan rasio, wahyu, dan intuisi sebagai jalan menuju
kebenaran.⁷
4.2.
Alam sebagai Teks Ilahi: Epistemologi Ayat
Kauniyyah
Dalam kerangka
epistemologis Islam, alam dipandang sebagai “kitab terbuka” (kitāb
manšūr), sejajar dengan Al-Qur’an sebagai “kitab tertulis” (kitāb
masṭūr).⁸ Seyyed Hossein Nasr menyebut pendekatan ini sebagai “ilmu
yang sakral” (sacred science), yaitu pengetahuan
yang tidak memisahkan antara fakta empiris dan makna spiritual.⁹ Alam, dengan
segala keteraturannya, merupakan ekspresi simbolik dari kebijaksanaan Tuhan.
Mempelajarinya berarti membaca ayat-ayat Ilahi yang terserak di seluruh penjuru
kosmos.¹⁰
Ibn ‘Arabī
memperkuat dimensi epistemologis ini dengan menegaskan bahwa pengetahuan sejati
lahir dari mukāshafah,
yaitu penyingkapan langsung terhadap hakikat realitas melalui hati yang
tercerahkan.¹¹ Bagi Ibn ‘Arabī, memahami alam bukan semata proses intelektual,
tetapi perjumpaan eksistensial dengan Tuhan melalui tanda-tanda ciptaan-Nya.¹²
Dalam kerangka ini, epistemologi ekoteologi menuntut manusia untuk melampaui
sekadar pengetahuan diskursif menuju kesadaran ontologis yang menyatukan pengetahuan
dan penghayatan spiritual.
4.3.
Rasionalitas Ekologis dan Kritik terhadap
Positivisme
Epistemologi modern,
terutama sejak era Francis Bacon dan Descartes, cenderung menafsirkan
pengetahuan sebagai alat untuk menguasai alam.¹³ Dalam paradigma tersebut, alam
direduksi menjadi objek eksperimental yang nilainya diukur berdasarkan manfaat
material.¹⁴ Islam menolak pandangan ini karena meniadakan dimensi makna dan
tujuan spiritual dari ciptaan. Dalam pandangan Islam, rasionalitas sejati
bukanlah dominatif, tetapi partisipatif—yakni memahami hukum alam dengan
kesadaran bahwa hukum itu merupakan tanda keteraturan Ilahi.¹⁵
Nasr mengkritik
sains modern sebagai bentuk “pengetahuan yang terdegradasi,” karena
memisahkan pengetahuan dari sumber sakralnya.¹⁶ Ia menegaskan perlunya “restorasi
epistemologi sakral,” yang mengembalikan pengetahuan kepada akar
metafisisnya.¹⁷ Hal ini menuntut integrasi antara logos dan spiritus,
antara ilmu rasional dan pengetahuan transendental.¹⁸ Dengan demikian,
epistemologi ekoteologi Islam memulihkan hubungan epistemik antara manusia dan
alam sebagai hubungan timbal balik yang saling menghidupkan, bukan menguasai.
4.4.
Dimensi Irfani: Pengetahuan Intuitif tentang
Alam
Selain rasionalitas
dan wahyu, epistemologi Islam juga menempatkan intuisi spiritual (al-ma‘rifah
al-‘irfāniyyah) sebagai sumber pengetahuan yang sah. Dalam
pandangan para sufi seperti al-Ghazālī dan Rūmī, pengetahuan sejati tidak hanya
diperoleh melalui argumentasi, tetapi juga melalui pengalaman langsung terhadap
kehadiran Ilahi dalam ciptaan.¹⁹ Alam menjadi cermin yang menyingkap keindahan
Tuhan, dan manusia yang kontemplatif dapat “melihat” kebenaran melalui
pantulan itu.²⁰
Al-Ghazālī dalam Iḥyā’
‘Ulūm al-Dīn menegaskan bahwa kontemplasi terhadap alam
mengantarkan manusia kepada ma‘rifat Allāh, yakni pengenalan
langsung terhadap Tuhan.²¹ Inilah inti dari epistemologi ekoteologi Islam:
pengetahuan ekologis yang berakar pada penyatuan antara intelektualitas,
spiritualitas, dan etika.²²
Sintesis Epistemologis: Integrasi Wahyu, Akal, dan
Ekologi
Epistemologi
ekoteologi Islam akhirnya mengarah pada integrasi tiga poros utama: wahyu
sebagai panduan makna, akal sebagai instrumen penalaran, dan pengalaman
ekologis sebagai ladang penghayatan.²³ Ketiganya membentuk sistem pengetahuan
yang tidak dualistik, melainkan bersifat organik dan hierarkis. Manusia yang
mempelajari alam dengan kesadaran tauhidi tidak hanya memperoleh ilmu, tetapi
juga kebijaksanaan (ḥikmah).²⁴
Dengan demikian,
epistemologi ekoteologi Islam menolak dikotomi antara sains dan agama, antara
rasio dan iman. Ia menegaskan bahwa pengetahuan sejati tentang lingkungan hanya
dapat diperoleh melalui harmoni antara intelektualitas dan spiritualitas. Dalam
paradigma ini, mengenal alam berarti mengenal Tuhan, dan menjaga alam berarti menegakkan
kebenaran Ilahi di dunia nyata.²⁵
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 21–24.
[2]
Al-Ghazālī, Al-Munqidh min al-Ḍalāl (Cairo: Dār al-Ma‘ārif, 1959), 55–57.
[3]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 43–45.
[4]
Al-Qur’an, 3:190.
[5]
Al-Qur’an, 3:190.
[6]
Al-Fārābī, Iḥṣā’ al-‘Ulūm, ed. ‘Uthmān Amīn (Cairo: Dār al-Fikr al-‘Arabī,
1949), 22–24.
[7]
Oliver Leaman, An Introduction to
Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 93–95.
[8]
Nasr, An Introduction to
Islamic Cosmological Doctrines
(Albany: State University of New York Press, 1993), 64–66.
[9]
Nasr, Religion and the Order
of Nature (New York: Oxford
University Press, 1996), 27–29.
[10]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 42–44.
[11]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 102–104.
[12]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
97–99.
[13]
Francis Bacon, Novum Organum (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 35–38.
[14]
Carolyn Merchant, The Death of Nature:
Women, Ecology, and the Scientific Revolution (San Francisco: Harper & Row, 1980), 67–70.
[15]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 33–35.
[16]
Nasr, Man and Nature, 27–29.
[17]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–79.
[18]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 32–34.
[19]
Jalāl al-Dīn Rūmī, Mathnawī-i Ma‘nawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925),
1:56–58.
[20]
Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A
Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984),
235–238.
[21]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:110–112.
[22]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 83–85.
[23]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 70–73.
[24]
Seyyed Hossein Nasr, Science
and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 128–131.
[25]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 934–936.
5.
Aksiologi
dan Etika Lingkungan Islam
Aksiologi dalam
konteks ekoteologi Islam berfokus pada dimensi nilai dan moral yang mendasari
hubungan manusia dengan alam. Ia menjawab pertanyaan tentang mengapa
dan bagaimana
manusia seharusnya bertindak terhadap lingkungan, bukan hanya dalam kerangka
utilitarian, tetapi berdasarkan kesadaran teologis dan spiritual.¹ Dalam
filsafat Islam, nilai-nilai ekologis tidak bersifat otonom dari agama, karena
seluruh tatanan moral berakar pada prinsip tauhid—yakni pengakuan atas kesatuan
eksistensi dan keterikatan semua makhluk pada sumber Ilahi yang sama.² Oleh
karena itu, etika lingkungan dalam Islam adalah etika tauhidi: suatu sistem
nilai yang menuntun manusia untuk memelihara keseimbangan, keadilan, dan kasih
sayang terhadap seluruh ciptaan.³
5.1.
Prinsip-Prinsip Moral terhadap Alam: ‘Adl,
Mīzān, dan Raḥmah
Nilai-nilai
fundamental dalam etika lingkungan Islam berpangkal pada tiga prinsip moral
utama: keadilan (‘adl), keseimbangan (mīzān),
dan kasih sayang (raḥmah).⁴ Prinsip keadilan
menegaskan bahwa segala ciptaan memiliki hak dan fungsi dalam sistem kosmos,
sehingga eksploitasi berlebihan terhadap alam merupakan bentuk kezaliman
ekologis.⁵ Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar tidak berbuat
kerusakan (fasād)
di bumi (QS. Al-A‘rāf [7] ayat 56), karena tindakan itu berarti menyalahi
kehendak Tuhan dalam menjaga harmoni ciptaan.⁶
Keseimbangan (mīzān)
adalah nilai kosmis yang mengatur seluruh keberadaan. Dalam QS. Ar-Raḥmān [55]
ayat 7–9, Allah menegaskan bahwa Dia meninggikan langit dan menetapkan neraca
keseimbangan agar manusia tidak melampaui batas.⁷ Keseimbangan ini tidak hanya
bersifat fisik, tetapi juga etis: manusia berkewajiban menjaga proporsionalitas
antara kebutuhan dan kelestarian. Kasih sayang (raḥmah) menjadi dimensi spiritual
dari etika lingkungan, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Anbiyā’ [21] ayat 107,
di mana Nabi Muhammad disebut sebagai rahmat bagi seluruh alam.⁸ Dengan
demikian, tindakan etis terhadap alam merupakan wujud konkret dari manifestasi raḥmah
Ilahi yang diwujudkan dalam perilaku manusia.
5.2.
Etika Fiqhiyyah: Tanggung Jawab Hukum dan Moral
Dalam khazanah hukum
Islam, relasi manusia dan alam diatur melalui prinsip tanggung jawab (mas’ūliyyah)
dan amanah (amānah).⁹ Manusia sebagai khalifah
di bumi bertugas menjaga keseimbangan ekologis, bukan mengeksploitasinya.
Konsep ḥimā
(zona konservasi) yang diperkenalkan sejak masa Rasulullah merupakan bentuk
konkret etika lingkungan dalam hukum Islam klasik.¹⁰ Ḥimā
berfungsi sebagai wilayah perlindungan bagi hewan, pepohonan, dan sumber air
agar tidak rusak oleh aktivitas manusia.¹¹
Selain itu, konsep maqāṣid
al-sharī‘ah (tujuan syariat) yang meliputi penjagaan terhadap jiwa,
akal, harta, keturunan, dan agama, kini dikembangkan menjadi maqāṣid
bi’iyyah—penjagaan terhadap lingkungan.¹² Para ulama kontemporer
seperti Yusuf al-Qaradawi dan Fazlun Khalid menegaskan bahwa pemeliharaan
lingkungan merupakan bagian dari ḥifẓ al-nafs (penjagaan kehidupan),
karena kelestarian ekosistem adalah syarat bagi keberlanjutan kehidupan
manusia.¹³ Dengan demikian, hukum Islam tidak hanya mengatur perilaku sosial,
tetapi juga membentuk kesadaran ekologis berbasis tanggung jawab moral dan
spiritual.
5.3.
Etika Tasawuf: Spiritualitas Ekologis dan Kesadaran
Kosmis
Dimensi spiritual
etika lingkungan Islam banyak diuraikan dalam tradisi tasawuf.¹⁴ Para sufi
seperti Jalāl al-Dīn Rūmī, Ibn ‘Arabī, dan Al-Ghazālī menafsirkan alam sebagai tajallī
(manifestasi) dari keindahan dan kebijaksanaan Tuhan.¹⁵ Karena itu, mencintai
alam adalah bagian dari mencintai Tuhan. Dalam perspektif tasawuf, etika
ekologis bukan sekadar kewajiban moral, tetapi bentuk ibadah dan ekspresi cinta
(maḥabbah)
terhadap Sang Pencipta.¹⁶
Rūmī dalam Mathnawī
menggambarkan bumi sebagai makhluk yang senantiasa bertasbih dan berzikir
kepada Tuhan, meskipun dalam bentuk yang tidak disadari manusia.¹⁷ Kesadaran
bahwa seluruh alam berpartisipasi dalam zikir kosmis ini membangkitkan rasa
hormat spiritual terhadap ciptaan. Sementara itu, Al-Ghazālī menegaskan bahwa
pengendalian hawa nafsu dan kesederhanaan dalam konsumsi adalah inti dari
kesalehan ekologis, sebab kerakusan manusia merupakan akar utama kehancuran
lingkungan.¹⁸ Dengan demikian, tasawuf menghadirkan etika ekologis berbasis
kesadaran batin yang menolak eksploitasi alam dan menegakkan kesucian
eksistensi.
5.4.
Dimensi Sosial dan Ekonomi dari Etika
Lingkungan
Etika lingkungan
Islam tidak berhenti pada tataran spiritual, tetapi juga memiliki implikasi
sosial dan ekonomi.¹⁹ Prinsip keadilan distributif dan solidaritas sosial
menuntut pengelolaan sumber daya alam yang berorientasi pada kemaslahatan
bersama (maṣlaḥah
‘āmmah).²⁰ Eksploitasi alam oleh segelintir pihak hingga merugikan
masyarakat luas bertentangan dengan etika Islam yang menjunjung tinggi
keseimbangan dan keberlanjutan.²¹
Dalam konteks
ekonomi Islam, prinsip tadbīr al-na‘m (pengelolaan nikmat)
mengajarkan bahwa harta dan sumber daya alam hanyalah titipan Ilahi yang harus
dimanfaatkan dengan bijak.²² Konsep zuhd (kesederhanaan) dalam tasawuf
juga menjadi landasan etika konsumsi yang berkelanjutan, menolak gaya hidup
konsumtif yang berlebihan.²³ Oleh karena itu, aksiologi ekoteologi Islam
menempatkan keseimbangan antara kebutuhan material dan tanggung jawab spiritual
sebagai inti moral ekonomi hijau.²⁴
Etika Global dan Relevansi Kontemporer
Aksiologi Islam
dalam bidang lingkungan juga memiliki dimensi universal yang relevan dengan
wacana etika global kontemporer.²⁵ Prinsip tauhid dan raḥmah
lil-‘ālamīn dapat menjadi dasar bagi dialog antaragama dan kerja
sama lintas budaya dalam menghadapi krisis iklim dan ketidakadilan ekologis.²⁶
Islam menolak dikotomi antara “manusia” dan “alam” yang menjadi
akar ideologi eksploitatif modern, dan menawarkan paradigma tauhidi yang
memandang seluruh eksistensi sebagai satu kesatuan etis.²⁷
Dengan demikian,
etika lingkungan Islam tidak sekadar melahirkan norma perilaku, tetapi
membentuk kesadaran eksistensial baru: bahwa menjaga bumi berarti menjaga
manifestasi Ilahi di dunia.²⁸ Dalam kerangka aksiologis ini, spiritualitas dan
tanggung jawab sosial berpadu menjadi gerakan moral yang menegakkan keadilan
ekologis sebagai bagian integral dari ibadah kepada Tuhan.²⁹
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man (London: George Allen & Unwin, 1968), 30–33.
[2]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 60–63.
[3]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 934–936.
[4]
Nasr, Religion and the Order
of Nature (New York: Oxford
University Press, 1996), 37–39.
[5]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:102–105.
[6]
Al-Qur’an, 7:56.
[7]
Al-Qur’an, 55:7–9.
[8]
Al-Qur’an, 21:107.
[9]
Yusuf al-Qaradawi, Ri‘āyat al-Bī’ah fī
al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah (Cairo:
Dār al-Shurūq, 2001), 28–30.
[10]
Richard C. Foltz, Animals in Islamic
Tradition and Muslim Cultures
(Oxford: Oneworld, 2006), 88–90.
[11]
Khalid, “Islam and the Environment,” 935.
[12]
Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as
Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought,
2008), 47–49.
[13]
Yusuf al-Qaradawi, Ri‘āyat al-Bī’ah, 54–56.
[14]
William C. Chittick, The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
101–103.
[15]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 112–115.
[16]
Jalāl al-Dīn Rūmī, Mathnawī-i Ma‘nawī, ed. Reynold A. Nicholson (London: Luzac, 1925),
2:155–158.
[17]
Ibid., 3:45–48.
[18]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 3:128–130.
[19]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 98–100.
[20]
Muhammad Umer Chapra, Islam
and the Economic Challenge
(Leicester: Islamic Foundation, 1992), 41–43.
[21]
Mahmoud Ayoub, Islam and the
Environment: A Theological Inquiry
(Beirut: Dār al-Fikr al-Islāmī, 2004), 22–25.
[22]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 36–38.
[23]
Seyyed Hossein Nasr, Science
and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 128–130.
[24]
Khalid, “Islam and the Environment,” 936.
[25]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara: Ankara
University Press, 2003), 15–17.
[26]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 52–54.
[27]
Bakar, Tawhid and Science, 78–80.
[28]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul: The Pertinence of Islamic Cosmology in the Modern World (Oxford: Oneworld, 2007), 65–67.
[29]
Nasr, Man and Nature, 58–60.
6.
Dimensi
Sosial dan Intelektual
Dimensi sosial dan
intelektual dalam ekoteologi Islam menyoroti bagaimana kesadaran ekologis
berhubungan dengan tatanan sosial, budaya, dan sistem pengetahuan umat manusia.
Dalam pandangan Islam, krisis ekologis bukan hanya persoalan teknis atau
ilmiah, melainkan juga krisis sosial dan epistemologis—yakni akibat dari
terputusnya hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan.¹ Karena itu, pembentukan
masyarakat yang berkeadilan ekologis harus berakar pada transformasi kesadaran
intelektual, spiritual, dan sosial secara menyeluruh.
6.1.
Kesadaran Sosial dalam Filsafat Ekoteologi
Islam
Islam memandang
masyarakat sebagai bagian integral dari sistem kosmik yang lebih luas.² Dalam
konteks ini, tatanan sosial yang harmonis hanya dapat tercapai jika sejalan
dengan tatanan alam.³ Konsep ‘adl (keadilan) dan mīzān
(keseimbangan) tidak hanya berlaku dalam etika individu, tetapi juga menjadi
asas bagi kehidupan sosial. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan
laut muncul karena ulah tangan manusia (QS. Ar-Rūm [30] ayat 41), yang
menunjukkan keterkaitan langsung antara perilaku sosial dan kerusakan
ekologis.⁴
Dari perspektif
sosial, ekoteologi Islam menuntut pergeseran paradigma dari masyarakat konsumtif
menuju masyarakat kontemplatif dan bertanggung jawab.⁵ Kesadaran ekologis harus
dikembangkan dalam konteks keadilan sosial—sebab kerusakan lingkungan sering
kali menimpa kelompok miskin yang paling rentan terhadap bencana ekologis.⁶
Prinsip al-‘adl al-ijtimā‘ī
(keadilan sosial) dalam Islam dengan demikian harus mencakup dimensi ekologis,
sehingga perjuangan sosial menjadi sekaligus perjuangan lingkungan.
6.2.
Pendidikan dan Kesadaran Intelektual Ekologis
Transformasi sosial
yang berkelanjutan memerlukan pembentukan kesadaran intelektual ekologis.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya bertujuan untuk transfer ilmu, tetapi juga
pembentukan karakter dan kesadaran spiritual.⁷ Dalam konteks ini, ta’dīb
(pembudayaan adab) terhadap alam menjadi bagian penting dari proses
pendidikan.⁸ Seyyed Hossein Nasr menekankan bahwa akar krisis lingkungan modern
terletak pada de-sacralization of knowledge—hilangnya
pandangan sakral terhadap ilmu pengetahuan.⁹
Untuk mengatasinya,
pendidikan Islam harus mengembalikan dimensi sakral ilmu, yakni melihat alam
sebagai ayat-ayat Tuhan dan bukan sekadar objek eksperimen.¹⁰ Model pendidikan
ini menuntut integrasi antara ilmu rasional, ilmu empirik, dan ilmu spiritual,
sehingga menghasilkan manusia berpengetahuan sekaligus beradab terhadap ciptaan.¹¹
Dalam kerangka ini, lembaga pendidikan Islam seperti pesantren, madrasah, dan
universitas Islam memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya ekologis
yang berakar pada nilai tauhid dan akhlak.¹²
6.3.
Peran Ulama dan Intelektual dalam Kesadaran Ekologis
Sejak awal sejarah
Islam, ulama dan filsuf memainkan peranan penting dalam menjaga keseimbangan
antara agama, ilmu, dan moralitas. Dalam konteks kontemporer, tanggung jawab
itu mencakup pula penyadaran ekologis sebagai bagian dari dakwah dan pembaharuan
pemikiran.¹³ Ulama memiliki posisi epistemik untuk membimbing masyarakat
memahami bahwa menjaga lingkungan adalah kewajiban agama, bukan sekadar pilihan
etis.¹⁴
Para pemikir modern
seperti Fazlun Khalid, Ziauddin Sardar, dan Ibrahim Özdemir telah menafsirkan
kembali ajaran Islam dalam konteks krisis ekologis global.¹⁵ Mereka menekankan
bahwa intelektual Muslim harus mengembangkan eco-theological literacy—yakni
kemampuan memahami persoalan lingkungan dengan dasar spiritual, ilmiah, dan
sosial sekaligus.¹⁶ Melalui tulisan, ceramah, dan aktivisme sosial, mereka
memperluas makna jihad menjadi jihad ekologis, yakni perjuangan
untuk memelihara bumi sebagai amanah Tuhan.¹⁷
6.4.
Institusionalisasi Etika Ekologis dalam
Masyarakat
Ekoteologi Islam
juga berimplikasi pada struktur sosial dan institusional masyarakat Muslim.
Prinsip keadilan ekologis harus diwujudkan dalam kebijakan publik, tata kelola
ekonomi, serta perencanaan pembangunan.¹⁸ Gagasan masjid hijau (eco-mosque),
sistem wakaf lingkungan, dan ekonomi berkelanjutan merupakan contoh nyata
implementasi nilai-nilai Islam dalam ranah sosial dan kelembagaan.¹⁹
Konsep hisbah
(pengawasan moral sosial) yang dulu digunakan untuk menjaga ketertiban ekonomi
dan etika perdagangan dapat diperluas menjadi hisbah ekologis, yakni pengawasan
sosial terhadap praktik yang merusak lingkungan.²⁰ Dalam konteks global,
organisasi seperti Islamic Foundation for Ecology and
Environmental Sciences (IFEES) dan Muslim Green Movement telah
mengembangkan inisiatif berbasis masyarakat yang menggabungkan dakwah,
pendidikan, dan konservasi alam.²¹
6.5.
Intelektualisme Islam dan Rekonstruksi Ilmu
Ekologis
Dari dimensi
intelektual, filsafat Islam menolak dikotomi antara sains dan agama.²² Tradisi
filsafat Islam klasik yang diwarisi dari Al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan Mulla Ṣadrā
menunjukkan bahwa pengetahuan tentang alam tidak dapat dilepaskan dari dimensi
metafisis.²³ Dalam kerangka kontemporer, rekonstruksi ilmu ekologi Islam
berarti mengembalikan prinsip tawḥīd al-‘ilm (kesatuan ilmu)
dengan memasukkan aspek etika, spiritualitas, dan keberlanjutan.²⁴
Ziauddin Sardar
menegaskan bahwa pengembangan ilmu dalam dunia Islam modern harus diarahkan
pada futūriyyah
islāmiyyah—masa depan ilmu yang humanis, ekologis, dan
teosentris.²⁵ Hal ini menuntut para intelektual Muslim untuk membangun
paradigma ilmiah baru yang tidak hanya menguasai teknologi, tetapi juga
memahami tanggung jawab ontologis terhadap kehidupan.²⁶ Dengan demikian,
dimensi intelektual ekoteologi bukan sekadar pembaharuan ide, tetapi transformasi
mendasar terhadap cara berpikir umat manusia mengenai makna pengetahuan dan
keberadaan.²⁷
Integrasi Sosial dan Spiritualitas Ekologis
Pada akhirnya,
dimensi sosial dan intelektual ekoteologi Islam bertemu dalam satu titik:
integrasi antara spiritualitas dan tindakan sosial.²⁸ Kesadaran ekologis sejati
bukan hanya hasil pengetahuan teoretis, melainkan buah dari keimanan yang
diaktualisasikan dalam tindakan kolektif.²⁹ Dalam masyarakat tauhidi,
kepedulian ekologis adalah wujud nyata dari iman yang hidup (al-īmān
al-‘āmil).³⁰ Dengan demikian, pengembangan ekoteologi Islam harus
diarahkan pada terciptanya masyarakat berpengetahuan yang berakhlak
ekologis—masyarakat yang memahami bahwa menjaga bumi adalah bagian dari ibadah
dan perwujudan cinta kepada Tuhan.³¹
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 47–49.
[2]
Al-Fārābī, Arā’ Ahl al-Madīnah
al-Fāḍilah, ed. Albert N. Nader
(Beirut: Dār al-Mashriq, 1993), 72–74.
[3]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 70–72.
[4]
Al-Qur’an, 30:41.
[5]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 934–936.
[6]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 24–26.
[7]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 3:112–114.
[8]
Wan Mohd Nor Wan Daud, The
Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), 88–91.
[9]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–79.
[10]
Ibid., 83–85.
[11]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 29–31.
[12]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 182–184.
[13]
Khalid, “Islam and the Environment,” 935.
[14]
Yusuf al-Qaradawi, Ri‘āyat al-Bī’ah fī
al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah (Cairo:
Dār al-Shurūq, 2001), 42–45.
[15]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 212–215.
[16]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment, 28–30.
[17]
Khalid, “Islam and the Environment,” 936.
[18]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 78–80.
[19]
Mahmoud Ayoub, Islam and the
Environment: A Theological Inquiry
(Beirut: Dār al-Fikr al-Islāmī, 2004), 26–29.
[20]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 58–60.
[21]
Ibrahim Özdemir and Richard Foltz, Islam
and Ecology: A Bestowed Trust
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2003), 14–16.
[22]
Nasr, Science and
Civilization in Islam (Cambridge:
Harvard University Press, 1968), 128–131.
[23]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:75–78.
[24]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul (Oxford:
Oneworld, 2007), 55–58.
[25]
Sardar, Islamic Futures, 217–220.
[26]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 52–54.
[27]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 84–86.
[28]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
101–103.
[29]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 4:12–14.
[30]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 88–90.
[31]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 78–80.
7.
Tokoh-Tokoh
Sentral dan Sumbangan Intelektual
Perkembangan
ekoteologi Islam sebagai disiplin intelektual tidak dapat dilepaskan dari peran
para pemikir besar yang mengintegrasikan dimensi teologis, filosofis, dan
ekologis dalam satu kesatuan pandangan dunia (worldview). Para tokoh ini tidak
hanya mewarisi tradisi metafisis Islam klasik, tetapi juga menafsirkan kembali
warisan tersebut untuk menjawab krisis spiritual dan ekologis modern.¹ Melalui
karya-karya mereka, terbentuklah paradigma baru yang menegaskan kesatuan antara
ilmu, iman, dan tanggung jawab ekologis.
7.1.
Seyyed Hossein Nasr: Penggagas “Sacred Science”
dan Kritik terhadap Modernitas
Seyyed Hossein Nasr
merupakan figur sentral dalam kelahiran ekoteologi Islam modern. Ia melihat
bahwa akar krisis lingkungan global terletak pada desacralization of nature, yakni
hilangnya pandangan sakral terhadap alam akibat dominasi rasionalisme dan
sekularisme Barat.² Dalam karya-karyanya seperti Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (1968) dan Religion and the Order of Nature
(1996), Nasr menegaskan bahwa solusi ekologis sejati hanya dapat ditemukan melalui
pemulihan pandangan kosmologis Islam yang sakral dan tauhidi.³
Konsep “sacred
science” yang diperkenalkan Nasr bertujuan merekonstruksi
epistemologi ilmu pengetahuan modern dengan menempatkan Tuhan sebagai pusat
pengetahuan dan makna.⁴ Ia menolak sains positivistik yang memisahkan fakta
dari nilai, serta mengusulkan integrasi antara pengetahuan rasional dan
spiritual. Dalam pandangan Nasr, manusia adalah khalīfah Allāh di bumi yang
bertanggung jawab menjaga harmoni alam sebagai perwujudan dari raḥmah ilāhiyyah
(kasih sayang Ilahi).⁵ Pemikirannya memberikan dasar filosofis bagi munculnya
gerakan ekoteologi Islam global pada akhir abad ke-20.⁶
7.2.
Fazlun Khalid: Aktivis dan Arsitek Gerakan
Lingkungan Islam Kontemporer
Fazlun Khalid
dikenal sebagai pelopor gerakan lingkungan Islam di tingkat global. Ia
mendirikan Islamic
Foundation for Ecology and Environmental Sciences (IFEES) di
Inggris pada 1980-an, yang menjadi wadah utama pengembangan pendidikan,
advokasi, dan aksi lingkungan berbasis nilai-nilai Islam.⁷ Dalam pandangannya,
krisis ekologis adalah fitnah modernitas—hasil dari gaya
hidup konsumtif yang melupakan prinsip amanah dan mas’ūliyyah
manusia terhadap bumi.⁸
Dalam
karya-karyanya, seperti Islam and the Environment (2005),
Khalid menekankan pentingnya menghidupkan kembali ajaran Al-Qur’an tentang
keseimbangan (mīzān) dan larangan fasād
(kerusakan) di bumi.⁹ Ia mengembangkan kerangka Islamic environmental ethics yang
memadukan ajaran fikih, tasawuf, dan tanggung jawab sosial.¹⁰ Melalui pendekatannya
yang praktis dan global, Khalid berhasil menjembatani wacana filosofis dengan
aksi nyata di tingkat masyarakat—dari kampanye eco-mosque hingga program
konservasi berbasis komunitas Muslim.¹¹
7.3.
Ziauddin Sardar: Epistemologi Islam dan Etika
Teknologi Ramah Lingkungan
Ziauddin Sardar
memberikan kontribusi besar dalam dimensi epistemologis ekoteologi Islam
melalui kritiknya terhadap paradigma ilmu modern yang antroposentris dan
eksploitatif.¹² Dalam karyanya Islamic Futures: The Shape of Ideas to Come
(1985), Sardar menegaskan bahwa umat Islam harus membangun “ilmu yang
beradab” (adabic science)—yakni ilmu yang
berlandaskan nilai moral, sosial, dan ekologis.¹³
Sardar melihat
hubungan erat antara pengetahuan, teknologi, dan tanggung jawab moral terhadap
lingkungan.¹⁴ Menurutnya, sains dan teknologi yang tidak dibimbing oleh
nilai-nilai tauhid akan melahirkan ketimpangan sosial dan kerusakan ekologis.¹⁵
Oleh karena itu, ia mendorong munculnya “futurisme Islam” yang
menempatkan keseimbangan ekologis sebagai bagian dari peradaban masa depan.¹⁶
Pemikiran Sardar memperluas wacana ekoteologi Islam ke ranah kebijakan publik,
teknologi, dan global ethics.
7.4.
Osman Bakar: Rasionalitas Tauhidi dan
Rekonstruksi Ilmu Alam Islam
Osman Bakar, seorang
filsuf kontemporer asal Malaysia, berperan penting dalam mengembangkan
epistemologi dan aksiologi ilmu alam dalam Islam. Dalam bukunya Tawhid
and Science (1991), ia menegaskan bahwa seluruh struktur ilmu
pengetahuan Islam berakar pada prinsip kesatuan eksistensi (wahdat al-wujūd)
dan keteraturan kosmos.¹⁷ Bakar menafsirkan sains modern dari perspektif
tauhidi, dengan menolak dualisme antara empirisme dan spiritualitas.¹⁸
Bagi Bakar, hubungan
manusia dengan alam adalah bentuk ‘ibādah (pengabdian) yang lahir
dari kesadaran intelektual terhadap kebijaksanaan Ilahi yang termanifestasi
dalam hukum-hukum alam.¹⁹ Ia juga menyoroti pentingnya eco-literacy
dalam kurikulum pendidikan Islam untuk membentuk generasi yang sadar lingkungan
dan berilmu sakral.²⁰ Pemikirannya melanjutkan warisan intelektual Nasr dengan
pendekatan yang sistematis dan aplikatif, menjadikannya salah satu tokoh utama
dalam arus ekoteologi akademik Asia Tenggara.²¹
7.5.
Ibn ‘Arabī dan Mulla Ṣadrā: Fondasi Metafisis
Ekoteologi Klasik
Akar intelektual
ekoteologi Islam modern sesungguhnya berakar pada kosmologi metafisis yang
dirumuskan oleh para filsuf dan sufi klasik. Ibn ‘Arabī (1165–1240) dalam Fuṣūṣ
al-Ḥikam mengajarkan bahwa seluruh alam adalah tajallī
Allāh, pancaran dari Wujud Tunggal.²² Alam, bagi Ibn ‘Arabī, adalah
teks hidup yang mengungkap sifat-sifat Tuhan, dan setiap makhluk memiliki nilai
spiritual yang inheren.²³ Pandangan ini membentuk fondasi ontologis bagi
kesadaran ekologis Islam—bahwa merusak alam berarti menentang manifestasi
Ilahi.²⁴
Sementara itu, Mulla
Ṣadrā (1572–1640) dalam al-Ḥikmah al-Muta‘āliyah menegaskan
bahwa eksistensi bersifat dinamis dan bergerak menuju kesempurnaan (al-ḥarakah
al-jawhariyyah).²⁵ Dalam pandangannya, seluruh ciptaan memiliki
tujuan spiritual dan terlibat dalam gerak kosmis menuju Tuhan.²⁶ Filsafat Ṣadrā
memberikan kerangka metafisis bagi pemahaman ekologis bahwa alam bukan benda
mati, melainkan entitas hidup yang berpartisipasi dalam perjalanan spiritual
universal.²⁷
Sintesis Intelektual: Dari Tradisi Klasik ke
Kesadaran Global
Para tokoh tersebut
mewakili spektrum epistemik ekoteologi Islam: dari metafisika Ibn ‘Arabī dan Ṣadrā,
spiritualitas Nasr, praksis sosial Khalid, hingga futurisme intelektual Sardar
dan rasionalitas Bakar. Keseluruhan pemikiran ini membentuk jaringan
intelektual yang saling melengkapi.²⁸ Mereka menghadirkan sintesis antara
tradisi dan modernitas, antara wahyu dan sains, antara spiritualitas dan etika
sosial.²⁹
Dengan kontribusi
mereka, ekoteologi Islam berkembang menjadi wacana filosofis dan gerakan sosial
yang menegaskan bahwa krisis lingkungan adalah krisis moral dan epistemologis
manusia.³⁰ Melalui integrasi filsafat, sains, dan spiritualitas, para pemikir
ini menghidupkan kembali semangat Islam sebagai peradaban yang memuliakan
kehidupan dan menjaga keseimbangan seluruh ciptaan.³¹
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 23–25.
[2]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 10–12.
[3]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 30–33.
[4]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–79.
[5]
Ibid., 82–84.
[6]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 19–21.
[7]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 932–936.
[8]
Ibid., 933.
[9]
Ibid., 934–935.
[10]
Khalid, Environmental Ethics in
Islam (Birmingham: IFEES
Publications, 2001), 28–31.
[11]
Ibrahim Özdemir and Richard Foltz, Islam
and Ecology: A Bestowed Trust
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2003), 14–16.
[12]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 211–214.
[13]
Ibid., 215–217.
[14]
Ziauddin Sardar, Exploring Islam: Essays
on Muslim Society, Culture and Politics
(London: Grey Seal, 1993), 144–146.
[15]
Ibid., 147–148.
[16]
Sardar, Islamic Futures, 220–222.
[17]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 63–65.
[18]
Ibid., 72–74.
[19]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 29–32.
[20]
Ibid., 34–36.
[21]
Nasr, Science and
Civilization in Islam (Cambridge:
Harvard University Press, 1968), 127–129.
[22]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 110–113.
[23]
William C. Chittick, The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
93–96.
[24]
Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A
Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984),
235–237.
[25]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:72–75.
[26]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 142–145.
[27]
Nasr, An Introduction to
Islamic Cosmological Doctrines
(Albany: State University of New York Press, 1993), 51–53.
[28]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul (Oxford:
Oneworld, 2007), 55–57.
[29]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 80–82.
[30]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 49–52.
[31]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 81–83.
8.
Kritik
dan Klarifikasi Filosofis
Kritik dan
klarifikasi filosofis terhadap ekoteologi Islam menjadi langkah penting dalam
menegaskan landasan konseptual dan batas epistemologisnya. Meskipun ekoteologi
Islam menawarkan paradigma yang kaya dan menyeluruh, berbagai perdebatan muncul
terkait metodologi, validitas metafisis, dan penerapan praktisnya dalam dunia
modern.¹ Kajian kritis ini bertujuan untuk memperjelas posisi ekoteologi Islam
di antara teori-teori etika lingkungan global, sekaligus menegaskan kontribusi
khasnya sebagai sistem pengetahuan yang mengintegrasikan dimensi teologis,
kosmologis, dan aksiologis.
8.1.
Kritik terhadap Antroposentrisme dan
Ambivalensi Posisi Manusia
Salah satu isu
sentral dalam kritik terhadap ekoteologi Islam adalah posisi manusia dalam
kosmos. Di satu sisi, manusia dipahami sebagai khalīfah Allāh—wakil Tuhan yang
memiliki tanggung jawab moral atas alam.² Namun di sisi lain, penekanan
berlebihan pada peran khalifah sering kali ditafsirkan secara antroposentris,
seolah-olah manusia adalah pusat dan penguasa seluruh ciptaan.³ Dalam konteks
ini, beberapa filsuf Muslim kontemporer seperti Seyyed Hossein Nasr dan Osman
Bakar menegaskan perlunya reinterpretasi teologis terhadap konsep khalifah agar
tidak melahirkan dominasi atas alam, melainkan partisipasi dalam menjaga
keseimbangan Ilahi.⁴
Sebagian kritik
modern, seperti yang diajukan oleh pemikir lingkungan sekuler Lynn White Jr.,
menuduh tradisi monoteistik sebagai akar krisis ekologi karena memberi
legitimasi teologis pada dominasi manusia terhadap alam.⁵ Namun, klaim ini
terbukti reduktif karena gagal memahami prinsip tauhid yang menjadi inti
pandangan Islam. Dalam kerangka tauhid, manusia bukan penguasa, tetapi bagian
dari jaringan eksistensi yang tunduk pada hukum Tuhan.⁶ Kritik semacam ini
justru memperkuat kebutuhan akan klarifikasi filosofis bahwa Islam bukanlah
agama antroposentris, melainkan kosmosentris yang berporos pada kesatuan
Ilahi.⁷
8.2.
Kritik terhadap Dualisme Ontologis dan
Epistemologis
Salah satu kelemahan
yang dikritik dalam pemikiran Barat modern adalah dualisme antara subjek dan
objek, antara roh dan materi, antara Tuhan dan dunia.⁸ Filsafat Cartesian
menempatkan manusia sebagai subjek rasional yang menguasai alam sebagai objek
pasif.⁹ Ekoteologi Islam secara filosofis menolak dikotomi ini dengan
menegaskan bahwa seluruh realitas merupakan satu kesatuan wujud (wahdat
al-wujūd).¹⁰
Namun, sebagian
kalangan menilai bahwa dalam praksis sosial umat Islam, dualisme ini masih
berlangsung secara implisit.¹¹ Ilmu-ilmu keislaman sering kali terpisah dari
ilmu alam, dan spiritualitas diperlakukan sebagai domain terpisah dari
pengetahuan empiris.¹² Karena itu, klarifikasi epistemologis diperlukan untuk
menegaskan bahwa tauhid tidak hanya dogma teologis, tetapi juga prinsip
metodologis yang harus menuntun struktur ilmu, kebijakan, dan praktik
ekologis.¹³ Dalam pandangan ini, upaya rekonstruksi epistemologi Islam
sebagaimana dilakukan oleh Nasr dan Bakar menjadi jalan untuk menghapus
dikotomi pengetahuan dan mengembalikan kesatuan antara ilmu dan iman.¹⁴
8.3.
Kritik terhadap Idealitas Ekoteologi: Dari
Wacana ke Aksi
Beberapa kritikus
berpendapat bahwa ekoteologi Islam cenderung idealistis dan konseptual, belum
sepenuhnya menjawab tantangan empiris dari krisis ekologis modern.¹⁵
Karya-karya metafisis seperti milik Ibn ‘Arabī atau Mulla Ṣadrā dinilai lebih
menekankan aspek kontemplatif daripada praksis ekologis yang konkret.¹⁶ Namun,
pandangan ini mengabaikan dimensi aksiologis Islam yang bersifat integral:
pengetahuan sejati (‘ilm ḥaqīqī) selalu menuntut
aktualisasi dalam amal.¹⁷
Fazlun Khalid dan
Ibrahim Özdemir menunjukkan bahwa spiritualitas ekologis Islam telah menginspirasi
berbagai gerakan sosial, seperti eco-mosque movement di Inggris dan
Turki, serta inisiatif Green Ramadan di berbagai komunitas
Muslim.¹⁸ Kritik terhadap idealitas ekoteologi justru menjadi dorongan untuk
membangun sinergi antara teori dan praksis, antara kontemplasi dan aksi
sosial.¹⁹ Dalam kerangka ini, tugas filsafat bukan hanya menjelaskan realitas
ekologis, tetapi juga mentransformasikannya ke arah yang lebih adil dan
berkelanjutan.²⁰
8.4.
Klarifikasi terhadap Ekoteologi Sekuler dan
Sinkretik
Dalam wacana global,
muncul berbagai pendekatan ekoteologis yang mencoba menyatukan unsur-unsur
spiritual dari berbagai agama dalam bingkai “ekoteologi universal.”²¹
Meskipun gagasan ini tampak positif, banyak sarjana Muslim seperti Nasr dan
Chittick memperingatkan bahaya sinkretisme yang dapat menghapus identitas
teologis Islam.²² Islam tidak menolak kerja sama lintas agama dalam upaya
pelestarian lingkungan, namun tetap menegaskan bahwa dasar spiritualitas
ekologisnya bersumber dari tauhid, bukan pluralisme religius tanpa fondasi
metafisis.²³
Klarifikasi ini
penting agar ekoteologi Islam tidak terjebak dalam relativisme nilai yang
mengaburkan hubungan antara manusia dan Tuhan.²⁴ Sementara ekoteologi Barat
sering menekankan harmoni ekologis demi kesejahteraan manusia dan bumi, Islam
menempatkan harmoni ekologis sebagai bagian dari ketaatan kepada kehendak
Tuhan.²⁵ Dengan demikian, dasar etika ekologis Islam bukanlah “eco-humanism,”
melainkan “eco-tawhidism”—suatu pandangan yang menghubungkan
keberlanjutan ekologis dengan kesatuan eksistensi spiritual.²⁶
8.5.
Kritik terhadap Reduksi Sains dan Teknologi
Modern
Salah satu kritik
paling tajam dalam ekoteologi Islam diarahkan kepada sains dan teknologi modern
yang bersifat reduksionistik.²⁷ Francis Bacon, misalnya, menggagas paradigma
sains sebagai sarana untuk “menaklukkan alam,” yang kemudian
melegitimasi eksploitasi terhadap sumber daya alam.²⁸ Nasr menganggap pandangan
ini sebagai bentuk epistemological arrogance—pengetahuan
yang kehilangan akar transendentalnya.²⁹
Klarifikasi
filosofis terhadap sains modern tidak berarti penolakan terhadap teknologi,
melainkan penegasan bahwa teknologi harus diletakkan dalam kerangka etika dan
spiritualitas.³⁰ Osman Bakar menekankan perlunya “sains tauhidi” (tawhidi
science)—yakni ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai sarana
mengenal Tuhan melalui hukum-hukum alam.³¹ Dengan demikian, kritik terhadap
sains modern bukanlah anti-modernitas, tetapi upaya membangun modernitas yang
beradab secara ekologis.³²
Sintesis Kritik: Menuju Paradigma Filsafat
Ekologis Islam
Kritik dan
klarifikasi di atas menunjukkan bahwa ekoteologi Islam bukanlah sistem
tertutup, melainkan paradigma terbuka yang selalu siap dikembangkan dan
dikoreksi.³³ Dalam filsafat Islam, kebenaran tidak statis, tetapi senantiasa
diperbarui melalui ijtihad rasional dan kontemplasi spiritual.³⁴ Sintesis
antara kritik ontologis, epistemologis, dan aksiologis menghasilkan pemahaman
baru bahwa keberlanjutan ekologis merupakan manifestasi langsung dari kesadaran
tauhidi.³⁵
Paradigma ini
menolak eksploitasi sekaligus menghindari romantisisme ekologis yang tidak
realistis.³⁶ Ia menempatkan manusia sebagai pelaku moral yang terikat dalam
jaringan wujud kosmis, dan seluruh ciptaan sebagai saksi atas kebijaksanaan Tuhan.³⁷
Dengan demikian, ekoteologi Islam bukan hanya kritik terhadap modernitas,
tetapi juga tawaran bagi masa depan peradaban yang berlandaskan pada
keseimbangan, kesakralan, dan keadilan ekologis.³⁸
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 51–53.
[2]
Al-Qur’an, 2:30.
[3]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 67–70.
[4]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 25–27.
[5]
Lynn White Jr., “The Historical Roots of Our Ecologic Crisis,” Science 155, no. 3767
(1967): 1203–1207.
[6]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 60–63.
[7]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 41–43.
[8]
Francis Bacon, Novum Organum (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 35–38.
[9]
René Descartes, Discourse on the Method (London: Penguin, 1968), 78–80.
[10]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 102–104.
[11]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 212–214.
[12]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–79.
[13]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 29–32.
[14]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 184–186.
[15]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 18–20.
[16]
William C. Chittick, The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
93–96.
[17]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:112–114.
[18]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 935–936.
[19]
Özdemir and Richard Foltz, Islam
and Ecology: A Bestowed Trust
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2003), 24–27.
[20]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 66–69.
[21]
Thomas Berry, The Dream of the Earth (San Francisco: Sierra Club Books, 1988), 12–14.
[22]
Nasr, Man and Nature, 55–57.
[23]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 62–64.
[24]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 71–73.
[25]
Carolyn Merchant, The Death of Nature:
Women, Ecology, and the Scientific Revolution (San Francisco: Harper & Row, 1980), 67–70.
[26]
Bakar, Tawhid and Science, 80–82.
[27]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 99–102.
[28]
Bacon, Novum Organum, 40–42.
[29]
Nasr, Man and Nature, 64–67.
[30]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 83–85.
[31]
Ibid., 86–88.
[32]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment, 25–27.
[33]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 74–76.
[34]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 90–92.
[35]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 67–69.
[36]
Nasr, Man and Nature, 70–73.
[37]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, 115–117.
[38]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 90–92.
9.
Relevansi
Kontemporer
Relevansi ekoteologi
Islam dalam konteks dunia kontemporer semakin menguat seiring meningkatnya
kesadaran global terhadap krisis iklim, ketimpangan sosial-ekologis, dan
kebutuhan akan paradigma spiritual dalam pembangunan berkelanjutan.¹ Filsafat
Islam, dengan fondasi tauhid dan keseimbangan kosmiknya, menawarkan kerangka
alternatif terhadap modernitas ekologis yang cenderung antroposentris dan
materialistik.² Ekoteologi Islam hadir bukan sekadar sebagai respons terhadap
degradasi lingkungan, tetapi sebagai paradigma peradaban yang menuntun
manusia untuk menata ulang relasinya dengan Tuhan, alam, dan sesama makhluk.³
9.1.
Relevansi terhadap Krisis Lingkungan Global
Perubahan iklim,
polusi, dan kepunahan biodiversitas adalah fenomena yang mengancam
keberlanjutan kehidupan di bumi. Dalam konteks ini, ajaran Islam tentang mīzān
(keseimbangan) dan larangan fasād (kerusakan) menjadi sangat
relevan.⁴ Firman Allah dalam QS. Ar-Rūm [30] ayat 41 menegaskan bahwa kerusakan
di darat dan laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, sebagai peringatan
agar manusia kembali kepada prinsip moral kosmik.⁵
Ekoteologi Islam
memberikan kerangka spiritual untuk menghadapi krisis ini dengan menekankan
bahwa pemulihan ekologis tidak dapat dipisahkan dari pemulihan moral dan
spiritual manusia.⁶ Berbeda dengan pendekatan sekuler yang menitikberatkan pada
solusi teknologis, Islam menempatkan krisis ekologi sebagai akibat dari krisis
spiritual—hilangnya kesadaran akan kesucian alam sebagai tajallī
Ilāhī.⁷ Dengan demikian, solusi ekologis menurut Islam harus
dimulai dari tazkiyah al-nafs (penyucian jiwa),
yang akan menghasilkan perubahan sikap etis terhadap lingkungan.⁸
9.2.
Ekoteologi Islam dan Pembangunan Berkelanjutan
Dalam era Sustainable
Development Goals (SDGs), Islam dapat memberikan landasan etis dan
teologis bagi pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.⁹ Prinsip khalīfah
menegaskan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi yang wajib menjaga
keseimbangan ekologis, sementara konsep maslahah ‘āmmah menuntut agar
pembangunan tidak menimbulkan kerusakan terhadap kehidupan makhluk lain.¹⁰
Dalam hal ini,
integrasi nilai-nilai Islam dengan agenda global keberlanjutan membuka ruang
bagi dialog antara spiritualitas dan kebijakan publik.¹¹ Para pemikir seperti
Osman Bakar dan Ibrahim Özdemir menekankan pentingnya “eco-ijtihād”—yakni
ijtihad baru dalam hukum Islam yang berfokus pada isu-isu lingkungan,
konservasi, dan perubahan iklim.¹² Dengan pendekatan ini, Islam dapat
berkontribusi dalam membangun paradigma pembangunan yang tidak hanya “hijau”
secara ekologis, tetapi juga “sakral” secara moral dan spiritual.¹³
9.3.
Kontribusi terhadap Etika Global dan Dialog
Antaragama
Ekoteologi Islam
memiliki potensi besar dalam membangun etika global berbasis spiritualitas
universal.¹⁴ Dalam berbagai forum internasional seperti Alliance
of Religions and Conservation dan Faith for Earth Initiative (UNEP),
Islam berperan aktif sebagai sumber inspirasi etis bagi gerakan lingkungan
lintas agama.¹⁵ Konsep raḥmah lil-‘ālamīn (rahmat bagi
seluruh alam) dipandang sebagai prinsip universal yang menghubungkan
spiritualitas Islam dengan wacana ekologis global.¹⁶
Dalam konteks ini,
ekoteologi Islam berperan sebagai jembatan antara tradisi keagamaan dan sains
lingkungan. Ia mengajarkan bahwa menjaga bumi bukan sekadar tanggung jawab
moral, tetapi bentuk ibadah dan pengabdian kepada Tuhan.¹⁷ Hal ini membuka
peluang untuk memperkuat eco-dialogue antara agama-agama
dunia tanpa kehilangan akar teologisnya masing-masing.¹⁸ Dengan demikian, Islam
menawarkan model etika ekologis yang bersifat inklusif namun tetap
teosentris.¹⁹
9.4.
Tantangan Modernitas dan Transformasi Paradigma
Meskipun menawarkan
nilai-nilai luhur, ekoteologi Islam dihadapkan pada tantangan modernitas,
termasuk sekularisasi pengetahuan, kapitalisme konsumtif, dan instrumentalisasi
teknologi.²⁰ Nasr menyebut kondisi ini sebagai “krisis spiritual modernitas”
di mana manusia kehilangan orientasi metafisisnya dan menjadikan alam sekadar
komoditas.²¹ Untuk menghadapinya, diperlukan rekonstruksi budaya dan
epistemologi yang menempatkan ilmu, ekonomi, dan politik dalam bingkai
nilai-nilai tauhid.²²
Relevansi ekoteologi
Islam di sini terletak pada kemampuannya membangun civilizational critique terhadap
modernitas Barat, sekaligus menghadirkan alternatif yang humanistik dan
spiritual.²³ Islam tidak menolak kemajuan teknologi, tetapi menuntut agar
kemajuan itu diimbangi dengan tanggung jawab moral terhadap kehidupan.²⁴
Pandangan ini membuka jalan bagi lahirnya “green modernity” berbasis
nilai-nilai tauhid, yakni peradaban yang memadukan rasionalitas, spiritualitas,
dan keberlanjutan ekologis.²⁵
9.5.
Relevansi bagi Umat Islam dan Dunia Pendidikan
Dalam konteks umat
Islam sendiri, ekoteologi menjadi penting untuk menghidupkan kembali kesadaran
ekologis yang terkandung dalam Al-Qur’an dan sunnah.²⁶ Pendidikan Islam di
berbagai level perlu menanamkan etika lingkungan sebagai bagian dari
pembentukan karakter spiritual.²⁷ Inisiatif seperti kurikulum “Islamic
Environmental Education” di Indonesia dan Malaysia menjadi contoh
konkret penerapan nilai-nilai ekoteologis dalam dunia pendidikan.²⁸
Lebih jauh, masjid
dan lembaga keagamaan dapat berperan sebagai pusat advokasi lingkungan dengan
mengembangkan program eco-masjid dan green
waqf.²⁹ Aktivitas ini bukan hanya bersifat sosial, tetapi juga
spiritual, karena menegakkan prinsip ‘imārat al-arḍ (memakmurkan bumi)
sebagai bentuk ibadah kolektif.³⁰ Dengan demikian, ekoteologi Islam tidak hanya
relevan bagi wacana akademik, tetapi juga menjadi instrumen pembentukan
peradaban ekologis di tengah umat.³¹
Islam dan Masa Depan Ekologis Global
Pada akhirnya,
relevansi ekoteologi Islam terletak pada kemampuannya menyatukan dimensi
spiritual dan ekologis dalam satu kesadaran kosmik.³² Dunia yang terfragmentasi
oleh sekularisasi dan kapitalisme membutuhkan paradigma baru yang memulihkan
kesucian alam dan menempatkan manusia dalam tatanan Ilahi yang adil.³³ Dalam
hal ini, Islam berpotensi menjadi civilizational model bagi era
ekologis baru, di mana pembangunan dan spiritualitas berjalan beriringan.³⁴
Dengan memadukan
wahyu, akal, dan tindakan ekologis, ekoteologi Islam menegaskan bahwa menjaga
bumi bukan hanya tanggung jawab moral global, tetapi juga perintah teologis
yang bersumber dari tauhid.³⁵ Paradigma ini dapat menjadi fondasi bagi
peradaban masa depan—peradaban yang tidak sekadar bertahan hidup, tetapi hidup
dalam kesadaran Ilahi dan keseimbangan ekologis yang hakiki.³⁶
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 52–54.
[2]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 77–79.
[3]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 25–28.
[4]
Al-Qur’an, 55:7–9.
[5]
Al-Qur’an, 30:41.
[6]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 101–103.
[7]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 63–65.
[8]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:110–112.
[9]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 18–20.
[10]
Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as
Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought,
2008), 47–49.
[11]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 934–936.
[12]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 36–38.
[13]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 56–58.
[14]
Ibrahim Özdemir and Richard Foltz, Islam
and Ecology: A Bestowed Trust (Cambridge,
MA: Harvard University Press, 2003), 14–17.
[15]
Alliance of Religions and Conservation (ARC), “Faith and the
Environment,” accessed June 2024, https://www.arcworld.org.
[16]
Al-Qur’an, 21:107.
[17]
Nasr, Man and Nature, 60–62.
[18]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
98–100.
[19]
Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment, 25–27.
[20]
Carolyn Merchant, The Death of Nature:
Women, Ecology, and the Scientific Revolution (San Francisco: Harper & Row, 1980), 67–70.
[21]
Nasr, Man and Nature, 63–65.
[22]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 212–215.
[23]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 82–84.
[24]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 61–64.
[25]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 186–188.
[26]
Yusuf al-Qaradawi, Ri‘āyat al-Bī’ah fī
al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah (Cairo:
Dār al-Shurūq, 2001), 45–48.
[27]
Wan Mohd Nor Wan Daud, The
Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib al-Attas (Kuala Lumpur: ISTAC, 1998), 88–91.
[28]
Ministry of Education Malaysia, Islamic
Environmental Education Framework
(Putrajaya: MOE Press, 2021), 12–15.
[29]
Ibrahim Özdemir, “Green Mosques and Sustainable Faith Communities,” Islam and Science 15,
no. 1 (2019): 34–37.
[30]
Al-Qur’an, 11:61.
[31]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 107–110.
[32]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 70–73.
[33]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 70–72.
[34]
Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth, 41–43.
[35]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 90–92.
[36]
Nasr, Man and Nature, 73–76.
10. Sintesis Filosofis
Sintesis filosofis
dalam ekoteologi Islam merupakan upaya untuk menyatukan berbagai dimensi
pemikiran—ontologis, epistemologis, dan aksiologis—ke dalam suatu paradigma
yang holistik tentang hubungan manusia, Tuhan, dan alam.¹ Tujuan sintesis ini
bukan hanya menegaskan integrasi antara sains dan spiritualitas, tetapi juga
menghadirkan suatu sistem nilai yang mampu menjawab krisis ekologis global
melalui perspektif tauhidi.² Filsafat Islam, dalam tradisi klasik maupun
kontemporer, selalu menekankan keterhubungan yang inheren antara seluruh
realitas (tawḥīd
al-wujūd), di mana keberadaan manusia dan alam merupakan cerminan
dari tatanan Ilahi yang satu.³
10.1.
Kesatuan Ontologis: Tuhan, Manusia, dan Alam
dalam Wujud Tauhidi
Secara ontologis,
sintesis ekoteologi Islam bertumpu pada kesatuan eksistensi (wahdat
al-wujūd) yang memandang bahwa seluruh makhluk adalah manifestasi
dari Wujud Mutlak.⁴ Alam tidak berdiri sebagai entitas independen, tetapi
sebagai tajallī
(penampakan) dari sifat-sifat Tuhan.⁵ Ibn ‘Arabī menjelaskan bahwa setiap unsur
alam memiliki nilai ontologis karena ia menyingkap aspek tertentu dari realitas
Ilahi.⁶
Dalam kerangka ini,
manusia bukanlah penguasa yang berdiri di atas ciptaan, melainkan bagian integral
dari tatanan kosmos.⁷ Perannya sebagai khalīfah Allāh harus dipahami
sebagai tanggung jawab moral dan spiritual untuk menjaga keseimbangan universal
(mīzān).⁸
Mulla Ṣadrā melanjutkan gagasan ini melalui filsafat gerak substansial (al-ḥarakah
al-jawhariyyah), yang menegaskan bahwa seluruh wujud bergerak
menuju kesempurnaan Ilahi.⁹ Dengan demikian, keberadaan ekologis memiliki arah
teleologis: menjaga alam berarti berpartisipasi dalam perjalanan eksistensial
menuju Tuhan.¹⁰
10.2.
Kesatuan Epistemologis: Integrasi Wahyu, Akal,
dan Alam sebagai Sumber Pengetahuan
Dari segi
epistemologi, sintesis ekoteologi Islam menegaskan kesatuan antara tiga sumber
pengetahuan: wahyu (al-waḥy), akal (al-‘aql),
dan alam sebagai tanda-tanda (āyāt kauniyyah).¹¹ Wahyu memberikan
kerangka makna dan orientasi moral, akal berperan sebagai alat interpretasi
rasional, sedangkan alam menyediakan konteks empiris untuk memahami kehendak
Tuhan.¹² Integrasi ini melahirkan epistemologi ekologis yang tidak memisahkan
antara ilmu dan iman, antara pengetahuan dan kebijaksanaan.¹³
Osman Bakar menyebut
pendekatan ini sebagai “epistemologi tauhidi,” di mana seluruh
pengetahuan dikembalikan pada satu sumber transendental, yakni Tuhan sebagai al-‘Alīm.¹⁴
Dengan pendekatan demikian, sains tidak lagi bersifat netral, tetapi mengandung
dimensi etis dan spiritual.¹⁵ Ilmu pengetahuan menjadi bentuk ibadah
intelektual yang bertujuan menyingkap keteraturan Ilahi di alam semesta.¹⁶ Hal
ini sekaligus menjadi kritik terhadap positivisme modern yang meniadakan nilai
dari proses ilmiah.¹⁷
10.3.
Kesatuan Aksiologis: Etika Tauhidi sebagai
Landasan Moral Ekologis
Dari perspektif
aksiologi, sintesis ekoteologi Islam menempatkan etika tauhidi sebagai dasar
moral dalam berinteraksi dengan alam.¹⁸ Prinsip keadilan (‘adl),
keseimbangan (mīzān), dan kasih sayang (raḥmah)
menjadi poros nilai yang mengatur perilaku manusia terhadap ciptaan.¹⁹ Dalam
Al-Qur’an, larangan untuk berbuat kerusakan (fasād) dan perintah untuk
memakmurkan bumi (‘imārat al-arḍ) menunjukkan bahwa
tanggung jawab ekologis merupakan bagian integral dari ibadah manusia kepada
Tuhan.²⁰
Etika tauhidi juga
mengandung makna kosmis: setiap tindakan manusia memiliki resonansi spiritual
terhadap seluruh sistem kehidupan.²¹ Dalam konteks modern, etika ini menuntut pengembangan
gaya hidup berkelanjutan, pengelolaan sumber daya alam secara adil, serta
pembentukan sistem ekonomi yang menghormati nilai-nilai keadilan ekologis.²²
Seyyed Hossein Nasr menegaskan bahwa tanpa etika sakral, segala bentuk
pembangunan akan berujung pada kehancuran spiritual dan ekologis.²³
10.4.
Sintesis Spiritual dan Rasional: Dari Hikmah ke
Praksis
Filsafat Islam
memandang ḥikmah
(kebijaksanaan) sebagai puncak pengetahuan, di mana akal dan ruh bersatu dalam
kesadaran akan kebenaran Ilahi.²⁴ Dalam konteks ekoteologi, ḥikmah
berarti kemampuan untuk memandang alam bukan hanya secara ilmiah, tetapi juga
dengan kedalaman spiritual.²⁵ Hal ini sejalan dengan pandangan Al-Fārābī dan
Ibn Sīnā yang menekankan bahwa pengetahuan sejati harus menghasilkan sa‘ādah
(kebahagiaan) yang bersumber dari keharmonisan dengan tatanan kosmos.²⁶
Dengan demikian,
sintesis filosofis menuntut keterpaduan antara refleksi metafisis dan tindakan
sosial.²⁷ Nasr menyebut hal ini sebagai “sacred activism”—gerakan spiritual
yang diwujudkan dalam tindakan nyata menjaga bumi sebagai bentuk ibadah.²⁸
Maka, kesadaran filosofis tidak berhenti pada kontemplasi, tetapi mengalir ke
praksis etis dalam bentuk kebijakan, pendidikan, dan gerakan sosial yang
berlandaskan nilai-nilai ekologis Islam.²⁹
10.5.
Kosmoteologi Islam: Harmoni antara Transendensi
dan Immanensi
Salah satu hasil
penting dari sintesis filosofis adalah terbentuknya kosmoteologi Islam, yaitu pandangan
yang menghubungkan dimensi transendensi Tuhan dengan kehadiran-Nya yang imanen
di alam.³⁰ Pandangan ini menolak dikotomi antara sakral dan profan, serta
mengakui bahwa seluruh ciptaan adalah arena manifestasi Ilahi.³¹ Chittick
menjelaskan bahwa melalui kesadaran kosmoteologis, manusia dapat merasakan
kehadiran Tuhan dalam setiap unsur alam tanpa terjebak dalam panteisme.³²
Dalam kosmoteologi
ini, menjaga keseimbangan ekologis berarti menjaga harmoni antara transendensi
dan immanensi, antara Tuhan dan ciptaan.³³ Alam dipahami bukan hanya sebagai
sumber daya, tetapi sebagai “kitab terbuka” (kitāb manšūr) yang menyampaikan
pesan moral dan spiritual kepada manusia.³⁴ Oleh karena itu, membangun
kesadaran ekologis berarti memperluas dimensi ibadah: dari masjid menuju
kosmos, dari ritual menuju tindakan nyata menjaga kehidupan.³⁵
10.6.
Menuju Paradigma Peradaban Ekologis Islam
Sintesis filosofis
ekoteologi Islam akhirnya bermuara pada gagasan tentang peradaban
ekologis Islam (Islamic Ecological Civilization),
yakni suatu tatanan kehidupan yang menempatkan keseimbangan, keadilan, dan
kesucian sebagai fondasi moral peradaban.³⁶ Paradigma ini tidak hanya bersifat
teoritis, tetapi aplikatif dalam ranah pendidikan, ekonomi, politik, dan
kebudayaan.³⁷
Dalam pendidikan, ia
mendorong lahirnya generasi berkesadaran ekologis yang melihat ilmu sebagai
amanah Tuhan.³⁸ Dalam ekonomi, ia mengembangkan model eco-waqf
dan green
zakat untuk mendukung keberlanjutan sosial dan alam.³⁹ Sementara
dalam politik, ia menuntut kebijakan publik yang berpihak pada kelestarian bumi
sebagai bagian dari keadilan sosial.⁴⁰ Dengan demikian, sintesis filosofis ini
berfungsi sebagai fondasi normatif bagi peradaban masa depan yang spiritual,
ilmiah, dan ekologis sekaligus.⁴¹
Penutup: Hikmah Tauhidi sebagai Inti Sintesis
Sintesis filosofis
ekoteologi Islam menegaskan bahwa akar seluruh pengetahuan dan moralitas
ekologis adalah tauhid.⁴² Dalam kesatuan Ilahi itu, manusia menemukan makna
eksistensinya sebagai penjaga dan pelayan kehidupan.⁴³ Alam bukanlah objek,
melainkan subjek spiritual yang turut memuji dan mengingat Tuhan (QS. Al-Isrā’
[17] ayat 44).⁴⁴
Dengan demikian,
ekoteologi Islam tidak sekadar menjadi teori etis, tetapi cara
hidup (ṭarīqah al-ḥayāh) yang
menghubungkan iman, ilmu, dan amal dalam satu kesadaran kosmik.⁴⁵ Sintesis
filosofis ini, yang berakar pada hikmah Islam klasik dan diperbarui oleh para
pemikir modern, menjadi jembatan menuju peradaban baru yang berpusat pada Tuhan
dan berorientasi pada keberlanjutan seluruh makhluk.⁴⁶
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 70–72.
[2]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 77–80.
[3]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 61–63.
[4]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 102–104.
[5]
Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A
Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984),
233–236.
[6]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
97–100.
[7]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 30–33.
[8]
Al-Qur’an, 55:7–9.
[9]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:72–75.
[10]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later
Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 144–147.
[11]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 36–38.
[12]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–80.
[13]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:110–112.
[14]
Bakar, Tawhid and Science, 83–85.
[15]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 75–77.
[16]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 86–88.
[17]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 217–220.
[18]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 934–936.
[19]
Al-Qur’an, 7:56.
[20]
Al-Qur’an, 11:61.
[21]
Nasr, Man and Nature, 55–57.
[22]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth, 40–42.
[23]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 80–83.
[24]
Al-Fārābī, Arā’ Ahl al-Madīnah
al-Fāḍilah, ed. Albert N. Nader
(Beirut: Dār al-Mashriq, 1993), 72–74.
[25]
Ibn Sīnā, Kitāb al-Najāt, ed. Majid Fakhry (Beirut: Dār al-Āfāq al-Jadīdah,
1985), 144–147.
[26]
Oliver Leaman, An Introduction to
Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 1985), 93–95.
[27]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 84–87.
[28]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature, 70–72.
[29]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 26–28.
[30]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 65–67.
[31]
Nasr, An Introduction to
Islamic Cosmological Doctrines
(Albany: State University of New York Press, 1993), 51–54.
[32]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge, 102–104.
[33]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 84–86.
[34]
Bakar, Tawhid and Science, 89–91.
[35]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 4:12–14.
[36]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 110–112.
[37]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth, 43–45.
[38]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity:
Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 88–90.
[39]
Ibrahim Özdemir and Richard Foltz, Islam
and Ecology: A Bestowed Trust
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 2003), 22–24.
[40]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures, 221–223.
[41]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 88–90.
[42]
Bakar, Tawhid and Science, 92–94.
[43]
Al-Qur’an, 6:165.
[44]
Al-Qur’an, 17:44.
[45]
Nasr, Man and Nature, 74–76.
[46]
Chittick, Science of the Cosmos,
Science of the Soul, 70–73.
11. Kesimpulan
Ekoteologi Islam
merupakan salah satu kontribusi paling signifikan dari tradisi filsafat Islam
terhadap wacana global mengenai krisis lingkungan dan keberlanjutan hidup.¹ Ia
tidak hanya menawarkan pendekatan ekologis yang bersifat teknis atau ilmiah,
tetapi lebih dalam lagi, menyajikan paradigma ontologis, epistemologis, dan
aksiologis yang berakar pada prinsip tauhid.² Dalam kerangka ini, hubungan
antara manusia, alam, dan Tuhan bukanlah relasi hierarkis yang menempatkan
manusia sebagai penguasa atas ciptaan, melainkan relasi partisipatif yang
menegaskan kesalingtergantungan seluruh wujud dalam tatanan kosmos Ilahi.³
11.1.
Kesatuan Ontologis dan Kosmologis
Kesimpulan ontologis
utama dari kajian ini adalah bahwa alam semesta merupakan manifestasi dari
realitas Ilahi (tajallī Allāh).⁴ Manusia, sebagai
bagian dari ciptaan, tidak dapat melepaskan diri dari jaringan eksistensi yang
lebih luas. Dalam pandangan Ibn ‘Arabī dan Mulla Ṣadrā, seluruh ciptaan
bergerak dalam arus al-ḥarakah al-jawhariyyah menuju
kesempurnaan spiritual.⁵ Hal ini menegaskan bahwa menjaga kelestarian alam
bukan hanya tanggung jawab ekologis, tetapi juga tindakan metafisis yang
memperkuat hubungan manusia dengan Tuhan.⁶
Paradigma ini secara
filosofis menolak dualisme antara materi dan spiritualitas yang mendominasi
modernitas.⁷ Alam dipahami sebagai entitas yang hidup, dinamis, dan
sakral—suatu makhlūq yang memiliki makna
teologis dan moral.⁸ Dengan demikian, keberadaan ekologis menjadi refleksi dari
kesatuan eksistensi (wahdat al-wujūd) yang membentuk fondasi
ontologis bagi seluruh dimensi kehidupan.⁹
11.2.
Kesatuan Epistemologis dan Ilmu Sakral
Dari sisi
epistemologi, ekoteologi Islam menegaskan perlunya integrasi antara wahyu,
akal, dan pengalaman empirik dalam memahami alam.¹⁰ Wahyu memberikan orientasi
normatif, akal memfasilitasi penalaran rasional, sementara pengalaman ekologis
menjadi ruang kontemplasi spiritual.¹¹ Model epistemologi ini berbeda secara
mendasar dari positivisme modern yang memisahkan pengetahuan dari nilai.¹²
Seyyed Hossein Nasr
menyebut pendekatan ini sebagai sacred science—suatu bentuk
pengetahuan yang berakar pada kesadaran transendental dan berfungsi untuk
mengenal Tuhan melalui pengamatan terhadap keteraturan alam.¹³ Pengetahuan
demikian melahirkan hikmah, yaitu kebijaksanaan yang
menggabungkan pengetahuan empiris dengan pemahaman spiritual.¹⁴ Dalam konteks
inilah ekoteologi Islam mengembalikan ilmu pengetahuan kepada fungsi aslinya:
sebagai jalan menuju kebenaran dan kesucian, bukan sekadar alat eksploitasi
terhadap dunia.¹⁵
11.3.
Kesatuan Aksiologis dan Etika Ekologis
Dari dimensi
aksiologis, ekoteologi Islam memandang alam sebagai amanah yang harus dijaga
berdasarkan prinsip keadilan (‘adl), keseimbangan (mīzān),
dan kasih sayang (raḥmah).¹⁶ Etika ekologis Islam
tidak bersifat utilitarian, melainkan berakar pada kesadaran spiritual bahwa
setiap tindakan manusia memiliki implikasi moral terhadap keseimbangan
kosmos.¹⁷
Dalam konteks
sosial, nilai-nilai ini diwujudkan melalui prinsip maslahah ‘āmmah dan maqāṣid
bi’iyyah (tujuan syariat ekologis), yang menegaskan pentingnya
melindungi kehidupan makhluk, sumber daya, dan keberlanjutan generasi
mendatang.¹⁸ Dalam konteks spiritual, etika ini termanifestasi dalam kesadaran zuhd
(kesederhanaan) dan tawakkul (ketundukan) terhadap
hukum alam yang telah diatur Tuhan.¹⁹ Dengan demikian, etika ekologis Islam
merupakan bentuk ibadah yang konkret: menjaga bumi berarti menegakkan kehendak
Ilahi di dunia.²⁰
11.4.
Sintesis Filsafat dan Praksis: Dari Kontemplasi
ke Aksi
Sintesis filosofis
ekoteologi Islam tidak berhenti pada tataran konseptual, tetapi harus
diwujudkan dalam praksis sosial dan kebijakan publik.²¹ Kesadaran ekologis
menuntut perubahan gaya hidup, struktur ekonomi, dan pola konsumsi yang selama
ini didominasi oleh logika eksploitasi.²² Para pemikir Islam kontemporer
seperti Fazlun Khalid, Osman Bakar, dan Ibrahim Özdemir menegaskan bahwa krisis
ekologis merupakan peluang spiritual untuk membangun peradaban baru yang
berbasis tauhid, keadilan sosial, dan keberlanjutan alam.²³
Peradaban ekologis
Islam (Islamic
ecological civilization) tidak hanya menempatkan manusia sebagai
subjek rasional, tetapi sebagai makhluk spiritual yang menanggung amanah
kosmik.²⁴ Paradigma ini mengajarkan bahwa kemajuan sejati bukan diukur dari
seberapa banyak manusia menaklukkan alam, melainkan sejauh mana ia mampu hidup
selaras dengannya dalam keadilan dan kasih sayang.²⁵
Kesadaran Tauhidi sebagai Fondasi Peradaban
Berkelanjutan
Akhirnya, inti dari
seluruh sintesis ekoteologi Islam terletak pada kesadaran tauhidi.²⁶ Tauhid
bukan sekadar doktrin keagamaan, tetapi prinsip ontologis yang mengatur seluruh
tatanan eksistensi.²⁷ Dalam pandangan tauhidi, alam semesta, manusia, dan Tuhan
berada dalam kesatuan harmoni yang tak terpisahkan.²⁸
Kesadaran ini
mengubah cara manusia memandang alam: bukan sebagai objek pemanfaatan, tetapi
sebagai tanda (āyah) yang mengingatkan akan
kehadiran Tuhan.²⁹ Maka, menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya tindakan
moral, tetapi juga spiritual.³⁰ Dengan demikian, ekoteologi Islam menjadi jembatan
antara iman dan aksi, antara metafisika dan kebijakan, antara doa dan gerakan
sosial—sebuah filsafat hidup yang menegaskan bahwa mencintai Tuhan berarti
mencintai ciptaan-Nya.³¹
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Religion
and the Order of Nature (New York:
Oxford University Press, 1996), 70–73.
[2]
Osman Bakar, Tawhid and Science:
Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Nurin Enterprise, 1991), 77–79.
[3]
William C. Chittick, Science
of the Cosmos, Science of the Soul
(Oxford: Oneworld, 2007), 61–63.
[4]
Ibn ‘Arabī, Fuṣūṣ al-Ḥikam, ed. Abū al-‘Alā ‘Afīfī (Cairo: Dār al-Kitāb
al-‘Arabī, 1946), 102–104.
[5]
Mulla Ṣadrā, Al-Asfār al-Arba‘ah (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981),
3:72–75.
[6]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later Islamic
Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition (Oxford: Oxford University Press, 2010), 144–147.
[7]
René Descartes, Discourse on the Method (London: Penguin, 1968), 78–80.
[8]
Nasr, Man and Nature: The
Spiritual Crisis of Modern Man
(London: George Allen & Unwin, 1968), 30–33.
[9]
Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A
Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984),
233–236.
[10]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth: The Islamic Heritage
(Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 2007), 36–38.
[11]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1983), 2:110–112.
[12]
Nasr, Knowledge and the
Sacred (Albany: State University of
New York Press, 1989), 77–79.
[13]
Ibid., 82–84.
[14]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 80–82.
[15]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 84–86.
[16]
Al-Qur’an, 7:56.
[17]
Yusuf al-Qaradawi, Ri‘āyat al-Bī’ah fī
al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah (Cairo:
Dār al-Shurūq, 2001), 28–30.
[18]
Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as
Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach (London: International Institute of Islamic Thought,
2008), 47–49.
[19]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, 3:128–130.
[20]
Fazlun Khalid, “Islam and the Environment,” in Encyclopedia of Religion and Nature, ed. Bron Taylor (London: Continuum, 2005), 935–936.
[21]
Ibrahim Özdemir, Toward an Islamic
Theory of Environment (Ankara:
Ankara University Press, 2003), 25–27.
[22]
Carolyn Merchant, The Death of Nature:
Women, Ecology, and the Scientific Revolution (San Francisco: Harper & Row, 1980), 67–70.
[23]
Osman Bakar, Environmental Wisdom
for Planet Earth, 40–42.
[24]
Seyyed Hossein Nasr, Man
and Nature, 64–66.
[25]
Ziauddin Sardar, Islamic Futures: The
Shape of Ideas to Come (London:
Mansell, 1985), 221–223.
[26]
Nasr, Religion and the Order
of Nature, 86–88.
[27]
Osman Bakar, Tawhid and Science, 88–90.
[28]
Al-Qur’an, 6:165.
[29]
Al-Qur’an, 17:44.
[30]
Chittick, The Sufi Path of
Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination (Albany: State University of New York Press, 1989),
97–99.
[31]
Nasr, Knowledge and the
Sacred, 110–112.
Daftar Pustaka
Al-Fārābī. (1993). Arā’
Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah (A. N. Nader, Ed.). Beirut: Dār
al-Mashriq.
Al-Ghazālī. (1983). Iḥyā’
‘Ulūm al-Dīn (Vol. 1–4). Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
Alliance of Religions and
Conservation (ARC). (2024, June). Faith and the
Environment. Retrieved from arcworld.org
Auda, J. (2008). Maqasid
al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach.
London: International Institute of Islamic Thought.
Bacon, F. (2000). Novum
Organum. Cambridge: Cambridge University Press.
Bakar, O. (1991). Tawhid
and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science.
Kuala Lumpur: Nurin Enterprise.
Bakar, O. (2007). Environmental
Wisdom for Planet Earth: The Islamic Heritage. Kuala Lumpur:
University of Malaya Press.
Berry, T. (1988). The
Dream of the Earth. San Francisco: Sierra Club Books.
Chittick, W. C. (1989). The
Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination.
Albany: State University of New York Press.
Chittick, W. C. (2007). Science
of the Cosmos, Science of the Soul: The Pertinence of Islamic Cosmology in the
Modern World. Oxford: Oneworld.
Chapra, M. U. (1992). Islam
and the Economic Challenge. Leicester: Islamic Foundation.
Descartes, R. (1968). Discourse
on the Method. London: Penguin.
Fazlur Rahman. (1982). Islam
and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition.
Chicago: University of Chicago Press.
Foltz, R. C. (2006). Animals
in Islamic Tradition and Muslim Cultures. Oxford: Oneworld.
Ghazālī, A. H. (1983). Iḥyā’
‘Ulūm al-Dīn. Beirut: Dār al-Ma‘rifah.
Ibn ‘Arabī. (1946). Fuṣūṣ
al-Ḥikam (A. al-‘Ā. ‘Afīfī, Ed.). Cairo: Dār al-Kitāb al-‘Arabī.
Ibn Sīnā. (1985). Kitāb
al-Najāt (M. Fakhry, Ed.). Beirut: Dār al-Āfāq al-Jadīdah.
Izutsu, T. (1984). Sufism
and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts.
Berkeley: University of California Press.
Kalin, I. (2010). Knowledge
in Later Islamic Philosophy: Mulla Sadra on Existence, Intellect, and Intuition.
Oxford: Oxford University Press.
Khalid, F. (2001). Environmental
Ethics in Islam. Birmingham: IFEES Publications.
Khalid, F. (2005). Islam
and the environment. In B. Taylor (Ed.), Encyclopedia of
Religion and Nature (pp. 932–936). London: Continuum.
Leaman, O. (1985). An
Introduction to Classical Islamic Philosophy. Cambridge: Cambridge
University Press.
Merchant, C. (1980). The
Death of Nature: Women, Ecology, and the Scientific Revolution. San
Francisco: Harper & Row.
Ministry of Education
Malaysia. (2021). Islamic Environmental Education Framework.
Putrajaya: MOE Press.
Mulla Ṣadrā. (1981). Al-Asfār
al-Arba‘ah (Vol. 3). Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.
Nasr, S. H. (1968). Man
and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. London: George
Allen & Unwin.
Nasr, S. H. (1968). Science
and Civilization in Islam. Cambridge: Harvard University Press.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the Sacred. Albany: State University of New York Press.
Nasr, S. H. (1993). An
Introduction to Islamic Cosmological Doctrines. Albany: State
University of New York Press.
Nasr, S. H. (1996). Religion
and the Order of Nature. New York: Oxford University Press.
Özdemir, I. (2003). Toward
an Islamic Theory of Environment. Ankara: Ankara University Press.
Özdemir, I. (2019). Green
mosques and sustainable faith communities. Islam and Science, 15(1),
34–37.
Özdemir, I., & Foltz,
R. (2003). Islam and Ecology: A Bestowed Trust.
Cambridge, MA: Harvard University Press.
Qaradawi, Y. (2001). Ri‘āyat
al-Bī’ah fī al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah. Cairo: Dār al-Shurūq.
Rūmī, J. al-D. (1925). Mathnawī-i
Ma‘nawī (R. A. Nicholson, Ed.). London: Luzac.
Sardar, Z. (1985). Islamic
Futures: The Shape of Ideas to Come. London: Mansell.
Sardar, Z. (1993). Exploring
Islam: Essays on Muslim Society, Culture and Politics. London: Grey
Seal.
Wan Mohd Nor Wan Daud.
(1998). The Educational Philosophy and Practice of Syed Muhammad Naquib
al-Attas. Kuala Lumpur: ISTAC.
White Jr., L. (1967). The
historical roots of our ecologic crisis. Science, 155(3767),
1203–1207.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar