Sabtu, 29 November 2025

Determinisme Filosofis: Sejarah, Ragam Teoretis, dan Implikasinya

Determinisme Filosofis

Sejarah, Ragam Teoretis, dan Implikasinya terhadap Kebebasan, Moralitas, dan Tanggung Jawab Manusia


Alihkan ke: Determinisme.


Abstrak

Artikel ini mengkaji determinisme filosofis sebagai salah satu problem fundamental dalam filsafat yang berkaitan dengan kausalitas, kebebasan kehendak, moralitas, dan tanggung jawab manusia. Kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep determinisme, perkembangan historisnya, ragam bentuknya, serta implikasi teoretis dan praktisnya dalam konteks klasik hingga kontemporer. Metode yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan konseptual, historis, dan analitis-kritis terhadap karya-karya filsafat utama serta literatur ilmiah relevan.

Hasil kajian menunjukkan bahwa determinisme tidak merupakan doktrin tunggal yang bersifat monolitik, melainkan spektrum pandangan yang mencakup determinisme fisik, biologis, psikologis, sosial, dan teologis. Perdebatan antara determinisme dan kebebasan kehendak melahirkan posisi inkompatibilisme dan kompatibilisme, yang masing-masing memiliki implikasi berbeda terhadap konsep tanggung jawab moral. Dalam perspektif filsafat agama, determinisme dipahami dalam relasi kompleks antara kehendak Tuhan, keteraturan alam, dan agensi manusia, dengan berbagai upaya rekonsiliasi yang menolak fatalisme.

Lebih lanjut, artikel ini menunjukkan bahwa determinisme tetap relevan di era kontemporer, terutama dalam diskursus neurosains, kecerdasan buatan, psikologi, dan kebijakan publik. Namun demikian, berbagai kritik metafisis, epistemologis, ilmiah, dan eksistensial menegaskan bahwa determinisme tidak dapat dipertahankan secara absolut. Oleh karena itu, determinisme paling tepat dipahami sebagai kerangka reflektif yang bersifat kontekstual, terbuka, dan dialogis dalam memahami keteraturan realitas sekaligus keterbatasan dan tanggung jawab manusia.

Kata kunci: determinisme filosofis, kausalitas, kebebasan kehendak, tanggung jawab moral, filsafat agama, filsafat kontemporer.


PEMBAHASAN

Kajian Determinisme Filosofis dan Implikasinya terhadap Kebebasan, Moralitas, dan Tanggung Jawab Manusia


1.           PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang Masalah

Determinisme filosofis merupakan salah satu persoalan paling mendasar dalam sejarah filsafat, karena menyentuh inti pemahaman manusia tentang realitas, kausalitas, dan kebebasan. Secara umum, determinisme dipahami sebagai pandangan bahwa setiap peristiwa di alam semesta—termasuk tindakan dan keputusan manusia—terjadi sebagai akibat yang niscaya dari sebab-sebab sebelumnya, sesuai dengan hukum-hukum tertentu yang bersifat tetap dan universal.¹ Pandangan ini telah menjadi fondasi penting dalam berbagai sistem filsafat, khususnya dalam metafisika, filsafat alam, dan filsafat sains.

Sejak masa filsafat Yunani Kuno, gagasan determinisme telah muncul dalam berbagai bentuk. Atomisme Demokritos, misalnya, memandang realitas sebagai hasil gerak mekanistik atom-atom dalam kehampaan, yang seluruhnya tunduk pada prinsip kausalitas.² Dalam perkembangan selanjutnya, determinisme mencapai formulasi yang lebih sistematis dalam filsafat modern, terutama melalui pemikiran Baruch Spinoza dan determinisme mekanistik yang dikaitkan dengan fisika klasik Newtonian. Pierre-Simon Laplace bahkan merumuskan determinisme secara ekstrem melalui hipotesis intelek super yang mampu mengetahui seluruh kondisi alam semesta dan dengan demikian memprediksi masa depan secara sempurna.³

Namun, determinisme tidak hanya menjadi persoalan teoretis dalam metafisika dan filsafat alam. Ia juga berimplikasi langsung pada pemahaman manusia tentang kebebasan kehendak, tanggung jawab moral, dan legitimasi sistem etika maupun hukum. Jika setiap tindakan manusia telah ditentukan oleh rangkaian sebab sebelumnya, maka muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana manusia dapat dikatakan bebas? Apakah pujian dan celaan masih memiliki makna? Dan apakah konsep tanggung jawab moral dapat dipertahankan dalam kerangka deterministik?⁴ Pertanyaan-pertanyaan ini menjadikan determinisme sebagai isu lintas bidang yang melibatkan filsafat moral, filsafat hukum, psikologi, hingga teologi.

Dalam konteks kontemporer, problem determinisme semakin kompleks seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern. Temuan-temuan dalam neurosains, psikologi kognitif, dan kecerdasan buatan kembali menghidupkan perdebatan lama mengenai sejauh mana perilaku dan keputusan manusia dapat dijelaskan secara kausal dan prediktif.⁵ Pada saat yang sama, fisika kuantum menantang pandangan determinisme klasik dengan memperkenalkan unsur indeterminasi pada tingkat fundamental alam. Situasi ini menunjukkan bahwa determinisme bukanlah doktrin yang statis, melainkan konsep dinamis yang terus direinterpretasi dan diperdebatkan.

Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian tentang determinisme filosofis menjadi penting bukan hanya untuk memahami sejarah pemikiran filsafat, tetapi juga untuk merumuskan sikap reflektif terhadap persoalan kebebasan, moralitas, dan tanggung jawab manusia dalam dunia modern yang semakin dipengaruhi oleh sains dan teknologi.

1.2.       Rumusan Masalah

Bertolak dari latar belakang di atas, kajian ini dirumuskan dalam beberapa pertanyaan pokok sebagai berikut:

1)                  Apa yang dimaksud dengan determinisme filosofis, dan bagaimana landasan metafisis serta epistemologisnya?

2)                  Bagaimana perkembangan historis determinisme dalam tradisi filsafat klasik, modern, dan kontemporer?

3)                  Apa saja ragam determinisme yang berkembang dalam filsafat, sains, dan pemikiran teologis?

4)                  Bagaimana relasi antara determinisme dan kebebasan kehendak dalam perdebatan filsafat?

5)                  Apa implikasi determinisme terhadap konsep moralitas dan tanggung jawab manusia?

Rumusan masalah ini dimaksudkan untuk membatasi ruang lingkup pembahasan sekaligus menjaga fokus kajian agar tetap koheren dan sistematis.

1.3.       Tujuan dan Manfaat Kajian

1.3.1.    Tujuan Kajian

Secara umum, kajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai determinisme filosofis sebagai sebuah konsep dan problem filsafat. Secara khusus, tujuan kajian ini adalah:

1)                  Menjelaskan konsep dasar determinisme filosofis beserta asumsi-asumsi utamanya.

2)                  Menguraikan perkembangan historis determinisme dalam berbagai tradisi pemikiran.

3)                  Menganalisis hubungan determinisme dengan kebebasan kehendak dan tanggung jawab moral.

4)                  Mengkaji relevansi dan tantangan determinisme dalam konteks pemikiran kontemporer.

1.3.2.    Manfaat Kajian

Kajian ini diharapkan memberikan manfaat teoretis dan praktis. Secara teoretis, tulisan ini dapat memperkaya diskursus filsafat, khususnya dalam bidang metafisika dan filsafat moral. Secara praktis, kajian ini diharapkan membantu pembaca mengembangkan sikap reflektif dan kritis dalam memahami tindakan manusia, baik dalam ranah personal, sosial, maupun institusional.

1.4.       Metodologi dan Pendekatan Kajian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode kajian pustaka (library research). Analisis dilakukan melalui penelusuran karya-karya filsafat klasik dan kontemporer yang relevan dengan tema determinisme. Pendekatan yang digunakan meliputi analisis konseptual untuk memperjelas istilah dan argumen, pendekatan historis untuk menelusuri perkembangan pemikiran determinisme, serta pendekatan komparatif untuk membandingkan berbagai posisi filosofis terkait determinisme dan kebebasan kehendak.⁶

Metodologi ini dipilih karena determinisme merupakan persoalan konseptual-normatif yang tidak dapat diuji secara empiris semata, melainkan membutuhkan analisis rasional, argumentatif, dan kritis. Dengan demikian, kajian ini bersifat terbuka terhadap koreksi dan pengembangan lebih lanjut seiring dengan dinamika pemikiran filsafat dan sains.


Footnotes

[1]                Carl Hoefer, “Causal Determinism,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Stanford: Stanford University, 2020).

[2]                Aristotle, Metaphysics, trans. W. D. Ross (Oxford: Clarendon Press, 1924), bk. I.

[3]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Wilson Truscott and Frederick Lincoln Emory (New York: Dover Publications, 1951), 4.

[4]                Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 16–25.

[5]                Sam Harris, Free Will (New York: Free Press, 2012), 5–12.

[6]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (London: Penguin Classics, 1996), Part I.


2.           KONSEP DASAR DETERMINISME FILOSOFIS

2.1.       Pengertian dan Ruang Lingkup Determinisme Filosofis

Secara umum, determinisme filosofis merujuk pada pandangan bahwa setiap peristiwa yang terjadi di alam semesta berlangsung sebagai akibat yang niscaya dari kondisi-kondisi sebelumnya, sesuai dengan hukum-hukum tertentu yang bersifat tetap dan universal. Dalam kerangka ini, tidak ada peristiwa yang terjadi secara kebetulan atau tanpa sebab, karena setiap kejadian dapat ditelusuri pada rangkaian sebab-akibat yang mendahuluinya.¹ Determinisme dengan demikian berfungsi sebagai tesis metafisis tentang struktur realitas, bukan sekadar sebagai hipotesis ilmiah yang terbatas pada bidang tertentu.

Ruang lingkup determinisme filosofis mencakup berbagai ranah pembahasan, mulai dari alam fisik, proses biologis, kondisi psikologis, hingga tindakan dan keputusan manusia. Dalam konteks filsafat, determinisme tidak hanya membicarakan keteraturan alam, tetapi juga menyentuh persoalan agensi manusia, kebebasan kehendak, serta tanggung jawab moral.² Oleh karena itu, determinisme filosofis harus dibedakan dari determinisme ilmiah semata, karena ia mengandung implikasi normatif dan eksistensial yang lebih luas.

Determinisme juga sering dipahami sebagai klaim universal, yakni bahwa jika seluruh kondisi awal alam semesta diketahui secara lengkap, maka seluruh peristiwa masa lalu, kini, dan masa depan dapat ditentukan secara prinsip. Klaim ini menunjukkan bahwa determinisme tidak bergantung pada keterbatasan epistemik manusia, melainkan pada struktur ontologis realitas itu sendiri.³

2.2.       Determinisme dan Prinsip Kausalitas

Prinsip kausalitas merupakan fondasi utama determinisme filosofis. Kausalitas pada umumnya dipahami sebagai relasi antara sebab dan akibat, di mana suatu peristiwa (akibat) tidak dapat terjadi tanpa adanya peristiwa lain yang mendahuluinya (sebab). Dalam determinisme, relasi kausal ini bersifat niscaya (necessary), bukan sekadar kebetulan atau korelasi statistik.⁴

Dalam tradisi filsafat klasik, khususnya pada Aristoteles, kausalitas dijelaskan melalui konsep empat sebab: sebab material, formal, efisien, dan final.⁵ Meskipun Aristoteles tidak sepenuhnya menganut determinisme dalam pengertian modern, pemikirannya memberikan kerangka awal bagi pemahaman keteraturan dan penjelasan rasional atas realitas. Determinisme modern kemudian menyederhanakan kausalitas terutama pada sebab efisien, sejalan dengan perkembangan sains mekanistik.

Pada masa modern, David Hume mengajukan kritik penting terhadap konsep kausalitas dengan menekankan bahwa hubungan sebab-akibat tidak dapat diamati secara langsung, melainkan disimpulkan dari kebiasaan (habit) dan keteraturan pengalaman.⁶ Kritik Hume ini menantang klaim metafisis determinisme, karena jika kausalitas tidak memiliki dasar rasional yang kuat, maka determinisme sebagai tesis universal juga menjadi problematis. Namun demikian, banyak filsuf kemudian berpendapat bahwa meskipun pengetahuan manusia tentang kausalitas bersifat terbatas, hal tersebut tidak serta-merta meniadakan keberadaan relasi kausal objektif dalam realitas.

2.3.       Determinisme, Fatalisme, dan Indeterminisme

Dalam diskursus filsafat, determinisme sering kali disalahpahami atau disamakan dengan fatalisme. Padahal, keduanya memiliki perbedaan konseptual yang signifikan. Fatalisme adalah pandangan bahwa hasil akhir dari suatu peristiwa akan terjadi apa pun yang dilakukan manusia, sehingga tindakan manusia tidak memiliki pengaruh kausal terhadap hasil tersebut. Determinisme, sebaliknya, justru menegaskan bahwa tindakan manusia merupakan bagian dari rantai kausal yang berkontribusi terhadap terjadinya suatu peristiwa.⁷ Dengan demikian, determinisme tidak menafikan peran tindakan manusia, melainkan menempatkannya dalam jaringan sebab-akibat yang lebih luas.

Selain fatalisme, determinisme juga perlu dibedakan dari indeterminisme. Indeterminisme adalah pandangan bahwa tidak semua peristiwa ditentukan secara kausal; terdapat peristiwa-peristiwa tertentu yang terjadi secara acak atau tidak dapat diprediksi secara prinsip. Dalam filsafat dan sains modern, indeterminisme sering dikaitkan dengan interpretasi tertentu atas fisika kuantum, yang memperkenalkan unsur probabilitas pada tingkat fundamental alam.⁸ Perbedaan antara determinisme dan indeterminisme menjadi penting karena berdampak langsung pada perdebatan tentang kebebasan kehendak dan tanggung jawab moral.

2.4.       Determinisme sebagai Tesis Metafisis

Sebagai tesis metafisis, determinisme mengklaim bahwa struktur realitas pada dasarnya bersifat tertutup secara kausal (causal closure). Artinya, setiap peristiwa memiliki sebab yang cukup dalam sistem alam itu sendiri, tanpa memerlukan intervensi eksternal yang tidak terjelaskan.⁹ Tesis ini sering digunakan untuk mendukung pandangan naturalistik dalam filsafat, yang menolak penjelasan supranatural dalam memahami dunia.

Namun, determinisme metafisis tidak selalu identik dengan reduksionisme. Beberapa filsuf berpendapat bahwa meskipun realitas bersifat deterministik, tingkat-tingkat penjelasan yang berbeda—seperti fisik, biologis, dan mental—tetap memiliki otonomi konseptual tertentu.¹⁰ Dengan kata lain, determinisme tidak harus menghapus makna konsep seperti niat, alasan, dan pilihan, meskipun konsep-konsep tersebut pada akhirnya berakar pada kondisi kausal sebelumnya.

Perdebatan mengenai status metafisis determinisme menunjukkan bahwa determinisme bukanlah doktrin tunggal yang monolitik, melainkan spektrum pandangan yang mencakup berbagai tingkat kekuatan klaim kausal. Pemahaman terhadap determinisme sebagai tesis metafisis ini menjadi penting sebagai landasan untuk membahas relasinya dengan kebebasan kehendak, moralitas, dan tanggung jawab manusia pada bab-bab selanjutnya.


Footnotes

[1]                Carl Hoefer, “Causal Determinism,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Stanford: Stanford University, 2020).

[2]                Roderick Chisholm, “Human Freedom and the Self,” The Lindley Lecture (Lawrence: University of Kansas, 1964), 3–6.

[3]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Wilson Truscott and Frederick Lincoln Emory (New York: Dover Publications, 1951), 4.

[4]                W. H. Walsh, Metaphysics (London: Hutchinson University Library, 1963), 71–75.

[5]                Aristotle, Physics, trans. R. P. Hardie and R. K. Gaye (Oxford: Clarendon Press, 1930), bk. II.

[6]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. Tom L. Beauchamp (Oxford: Oxford University Press, 1999), sec. VII.

[7]                John Martin Fischer, The Metaphysics of Free Will (Oxford: Blackwell, 1994), 23–27.

[8]                Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1958), 53–60.

[9]                Jaegwon Kim, Mind in a Physical World (Cambridge, MA: MIT Press, 1998), 14–19.

[10]             Daniel C. Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 56–61.


3.           SEJARAH PERKEMBANGAN DETERMINISME

3.1.       Determinisme dalam Filsafat Yunani Kuno

Akar determinisme filosofis dapat ditelusuri sejak filsafat Yunani Kuno, terutama dalam upaya para filsuf awal menjelaskan keteraturan alam secara rasional tanpa merujuk pada mitos. Salah satu bentuk awal determinisme muncul dalam atomisme Demokritos, yang memandang realitas sebagai tersusun dari atom-atom yang bergerak dalam kehampaan sesuai dengan hukum mekanistik. Dalam pandangan ini, segala peristiwa, termasuk kehidupan manusia, merupakan konsekuensi dari konfigurasi dan gerak atom-atom tersebut.¹

Selain atomisme, aliran Stoa juga mengembangkan gagasan determinisme yang khas melalui konsep logos—prinsip rasional kosmik yang mengatur seluruh realitas. Bagi kaum Stoa, alam semesta bersifat sepenuhnya rasional dan deterministik, sehingga segala sesuatu terjadi sesuai dengan tatanan kosmik yang tak terelakkan.² Namun, determinisme Stoa tidak sepenuhnya meniadakan peran manusia, karena mereka membedakan antara peristiwa eksternal yang tidak dapat dikendalikan dan sikap batin manusia dalam merespons peristiwa tersebut.

Aristoteles menempati posisi yang lebih moderat dalam sejarah determinisme. Meskipun ia menegaskan pentingnya kausalitas dan keteraturan alam, Aristoteles menolak determinisme ketat yang menafikan kontingensi dan kebetulan. Ia mengakui adanya peristiwa yang bersifat accidental serta menekankan peran pilihan rasional (prohairesis) dalam tindakan etis manusia.³ Dengan demikian, filsafat Yunani Kuno memperlihatkan spektrum pandangan deterministik, mulai dari mekanistik hingga teleologis dan moderat.

3.2.       Determinisme dalam Filsafat Abad Pertengahan

Pada Abad Pertengahan, diskursus determinisme mengalami transformasi signifikan seiring dengan integrasinya ke dalam kerangka teologis. Persoalan determinisme tidak lagi terbatas pada hukum alam, tetapi juga berkaitan erat dengan konsep kehendak Tuhan, takdir, dan kebebasan manusia. Dalam tradisi Kristen, perdebatan tentang predestinasi dan kehendak bebas menjadi isu sentral, sebagaimana terlihat dalam pemikiran Agustinus dan Thomas Aquinas.⁴

Thomas Aquinas berupaya merekonsiliasi keteraturan kausal alam dengan kebebasan kehendak manusia melalui konsep sebab sekunder. Menurutnya, Tuhan sebagai sebab pertama tidak meniadakan peran sebab-sebab alamiah dan kehendak manusia sebagai sebab sekunder.⁵ Pendekatan ini memungkinkan penerimaan terhadap keteraturan alam tanpa jatuh pada determinisme absolut.

Dalam tradisi filsafat Islam, persoalan determinisme muncul dalam perdebatan teologis tentang qadar dan ikhtiar. Aliran Jabariyah cenderung pada determinisme teologis, sementara Qadariyah menekankan kebebasan manusia. Pemikir seperti Al-Ghazali dan Ibn Rushd mencoba mengambil posisi yang lebih seimbang dengan mengakui keteraturan kausal alam sembari tetap menegaskan tanggung jawab manusia.⁶ Diskursus abad pertengahan ini menunjukkan bahwa determinisme tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu berinteraksi dengan kerangka teologis dan etis.

3.3.       Determinisme dalam Filsafat Modern

Determinisme mencapai formulasi paling sistematis dan eksplisit dalam filsafat modern, terutama seiring dengan perkembangan sains alam. Baruch Spinoza merupakan salah satu tokoh kunci determinisme modern. Dalam Ethics, Spinoza menegaskan bahwa segala sesuatu terjadi secara niscaya berdasarkan kodrat Tuhan atau Substansi Tunggal. Dalam kerangka ini, kebebasan bukanlah kemampuan untuk bertindak tanpa sebab, melainkan pemahaman rasional atas keniscayaan kausal.⁷

Puncak determinisme mekanistik modern sering dikaitkan dengan fisika klasik Newton dan formulasi filosofisnya oleh Pierre-Simon Laplace. Laplace mengemukakan bahwa jika terdapat suatu intelek yang mengetahui seluruh kondisi awal alam semesta dan hukum-hukum alam secara lengkap, maka tidak ada satu pun peristiwa yang tidak dapat diprediksi.⁸ Pandangan ini memperkuat keyakinan bahwa alam semesta merupakan sistem tertutup yang sepenuhnya deterministik.

Namun, filsafat modern juga menyaksikan kritik terhadap determinisme. Immanuel Kant, misalnya, membedakan antara dunia fenomenal yang tunduk pada hukum kausalitas dan dunia noumenal tempat kebebasan kehendak dimungkinkan.⁹ Meskipun solusi Kant bersifat dualistik dan problematis, pendekatannya membuka ruang baru bagi perdebatan tentang kompatibilitas antara determinisme dan kebebasan.

3.4.       Determinisme dalam Filsafat Kontemporer

Memasuki abad ke-20 dan ke-21, determinisme mengalami tantangan serius dari perkembangan sains dan filsafat. Dalam fisika, teori relativitas dan terutama mekanika kuantum mengguncang pandangan determinisme klasik. Interpretasi tertentu dari mekanika kuantum memperkenalkan unsur probabilitas dan ketidakpastian yang tampak bertentangan dengan determinisme Laplacean.¹⁰

Dalam filsafat analitik kontemporer, perdebatan determinisme berfokus pada masalah kebebasan kehendak dan tanggung jawab moral. Tokoh-tokoh seperti Peter van Inwagen mengembangkan argumen inkompatibilisme yang menegaskan bahwa determinisme tidak dapat didamaikan dengan kebebasan kehendak sejati.¹¹ Sebaliknya, filsuf seperti Daniel Dennett dan John Martin Fischer mengembangkan bentuk-bentuk kompatibilisme yang lebih canggih, dengan menafsirkan kebebasan dalam kerangka kausalitas alamiah.¹²

Selain itu, perkembangan neurosains dan ilmu kognitif kembali memunculkan pertanyaan deterministik dalam konteks baru, terutama terkait sejauh mana keputusan manusia dapat dijelaskan melalui proses otak. Diskursus kontemporer ini menunjukkan bahwa determinisme bukanlah doktrin usang, melainkan persoalan filosofis yang terus berevolusi seiring dengan perkembangan pengetahuan manusia.


Footnotes

[1]                Democritus, fragmen dalam Jonathan Barnes, Early Greek Philosophy (London: Penguin Books, 1987), 95–102.

[2]                Diogenes Laertius, Lives of Eminent Philosophers, trans. R. D. Hicks (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1925), bk. VII.

[3]                Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), bk. III.

[4]                Augustine, On Free Choice of the Will, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett Publishing, 1993), bk. I.

[5]                Thomas Aquinas, Summa Theologiae, trans. Fathers of the English Dominican Province (New York: Benziger Brothers, 1947), I, q.83.

[6]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 66–78.

[7]                Baruch Spinoza, Ethics, trans. Edwin Curley (London: Penguin Classics, 1996), Part I.

[8]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Wilson Truscott and Frederick Lincoln Emory (New York: Dover Publications, 1951), 4.

[9]                Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, trans. Paul Guyer and Allen W. Wood (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), A444/B472.

[10]             Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1958), 53–60.

[11]             Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 56–70.

[12]             Daniel C. Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 56–75; John Martin Fischer, The Metaphysics of Free Will (Oxford: Blackwell, 1994), 23–40.


4.           RAGAM-RAGAM DETERMINISME

4.1.       Determinisme Fisik

Determinisme fisik merupakan bentuk determinisme yang paling klasik dan paling berpengaruh dalam sejarah filsafat. Pandangan ini menyatakan bahwa seluruh peristiwa fisik di alam semesta ditentukan sepenuhnya oleh kondisi fisik sebelumnya sesuai dengan hukum-hukum alam. Dalam konteks ini, alam dipahami sebagai sistem tertutup yang bekerja secara mekanistik dan prediktif.¹

Determinisme fisik mencapai bentuk paradigmatik dalam fisika klasik Newtonian, di mana gerak benda dan interaksi alam dapat dijelaskan melalui hukum-hukum matematis yang bersifat universal. Formulasi ekstrem determinisme fisik sering dikaitkan dengan hipotesis Laplace tentang intelek maha-tahu yang mampu memprediksi seluruh keadaan masa depan jika mengetahui kondisi awal alam semesta secara sempurna.² Pandangan ini memperkuat keyakinan bahwa ketidakpastian hanya bersumber dari keterbatasan pengetahuan manusia, bukan dari struktur realitas itu sendiri.

Namun, determinisme fisik menghadapi tantangan serius dari perkembangan fisika modern, khususnya mekanika kuantum. Interpretasi tertentu dari teori kuantum memperkenalkan unsur probabilitas dan ketidakpastian pada tingkat fundamental, yang tampaknya bertentangan dengan determinisme klasik.³ Meskipun demikian, sebagian filsuf dan fisikawan berpendapat bahwa indeterminasi kuantum tidak serta-merta meniadakan determinisme pada tingkat makroskopik.

4.2.       Determinisme Biologis

Determinisme biologis menyatakan bahwa karakteristik, perilaku, dan bahkan pilihan manusia pada dasarnya ditentukan oleh faktor-faktor biologis, terutama genetika. Dalam pandangan ini, gen dipahami sebagai penentu utama kecenderungan perilaku individu, mulai dari kecerdasan hingga kecenderungan moral tertentu.⁴

Determinisme biologis berkembang pesat seiring dengan kemajuan biologi molekuler dan genetika modern. Penemuan struktur DNA dan pemetaan genom manusia memperkuat keyakinan bahwa banyak aspek kehidupan manusia memiliki dasar biologis yang kuat. Namun, pandangan ini sering dikritik karena cenderung reduksionistik, yakni mereduksi kompleksitas perilaku manusia menjadi sekadar ekspresi genetik.⁵

Kritik terhadap determinisme biologis menekankan pentingnya interaksi antara faktor genetik dan lingkungan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa meskipun faktor biologis memiliki peran signifikan, perilaku manusia tidak dapat sepenuhnya dijelaskan tanpa mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan psikologis. Dengan demikian, determinisme biologis sering dipandang sebagai determinisme parsial, bukan determinisme absolut.

4.3.       Determinisme Psikologis

Determinisme psikologis berangkat dari asumsi bahwa perilaku dan keputusan manusia ditentukan oleh kondisi mental, pengalaman masa lalu, dan mekanisme psikologis tertentu. Dalam tradisi behaviorisme, misalnya, tindakan manusia dipahami sebagai respons terhadap rangsangan eksternal yang dapat diamati dan diprediksi.⁶

Selain behaviorisme, determinisme psikologis juga tampak dalam psikoanalisis Sigmund Freud, yang menekankan peran dorongan bawah sadar dalam menentukan perilaku manusia. Menurut Freud, banyak tindakan yang tampak rasional sebenarnya digerakkan oleh konflik dan hasrat yang tidak disadari.⁷ Pandangan ini memperluas cakupan determinisme dari ranah eksternal ke dimensi internal jiwa manusia.

Meskipun determinisme psikologis memberikan kontribusi penting dalam memahami perilaku manusia, ia juga menuai kritik karena berpotensi menafikan otonomi dan refleksi rasional individu. Kritik ini mendorong munculnya pendekatan psikologi kognitif dan humanistik yang memberikan ruang lebih besar bagi peran kesadaran dan pilihan sadar dalam tindakan manusia.

4.4.       Determinisme Sosial dan Kultural

Determinisme sosial dan kultural memandang bahwa tindakan dan identitas individu sangat dipengaruhi, bahkan ditentukan, oleh struktur sosial, norma budaya, dan kondisi historis. Dalam pandangan ini, individu tidak dapat dipahami secara terpisah dari konteks sosial tempat ia berada.⁸

Pemikiran Karl Marx sering dikaitkan dengan determinisme sosial, terutama melalui tesis bahwa kondisi material dan struktur ekonomi menentukan kesadaran dan relasi sosial.⁹ Selain itu, sosiologi klasik seperti Émile Durkheim menekankan kekuatan fakta sosial yang bersifat memaksa individu. Pendekatan ini memperlihatkan bagaimana struktur sosial membatasi ruang gerak individu, meskipun tidak sepenuhnya menghapus agensi manusia.

Kritik terhadap determinisme sosial menekankan bahwa individu tidak hanya dibentuk oleh struktur, tetapi juga memiliki kemampuan untuk merefleksikan dan mengubah struktur tersebut. Oleh karena itu, banyak teori sosial kontemporer mengadopsi pendekatan dialektis yang melihat hubungan timbal balik antara agen dan struktur.

4.5.       Determinisme Teologis

Determinisme teologis berangkat dari keyakinan bahwa segala peristiwa terjadi sesuai dengan kehendak atau pengetahuan Tuhan. Dalam bentuk ekstrem, pandangan ini menyatakan bahwa setiap tindakan manusia telah ditetapkan sebelumnya oleh kehendak ilahi.¹⁰ Determinisme teologis sering muncul dalam diskursus tentang takdir, predestinasi, dan kehendak bebas.

Dalam tradisi teologi Barat, perdebatan tentang determinisme teologis tampak jelas dalam doktrin predestinasi, khususnya dalam pemikiran Agustinus dan kemudian John Calvin. Sementara itu, dalam tradisi Islam, perdebatan tentang qadar melahirkan berbagai posisi teologis, mulai dari Jabariyah yang cenderung deterministik hingga Qadariyah yang menekankan kebebasan manusia.¹¹

Banyak teolog dan filsuf agama berupaya mencari jalan tengah dengan mengembangkan model yang mengakui kemahakuasaan dan kemahatahuan Tuhan tanpa meniadakan tanggung jawab manusia. Upaya ini menunjukkan bahwa determinisme teologis bukanlah posisi tunggal, melainkan spektrum pandangan yang terus diperdebatkan.


Footnotes

[1]                Carl Hoefer, “Causal Determinism,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Stanford: Stanford University, 2020).

[2]                Pierre-Simon Laplace, A Philosophical Essay on Probabilities, trans. Frederick Wilson Truscott and Frederick Lincoln Emory (New York: Dover Publications, 1951), 4.

[3]                Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1958), 53–60.

[4]                Richard Dawkins, The Selfish Gene (Oxford: Oxford University Press, 1976), 4–7.

[5]                Stephen Jay Gould, “Biological Determinism,” dalam Ever Since Darwin (New York: W. W. Norton, 1977), 231–244.

[6]                B. F. Skinner, Science and Human Behavior (New York: Macmillan, 1953), 35–45.

[7]                Sigmund Freud, An Outline of Psycho-Analysis, trans. James Strachey (New York: W. W. Norton, 1949), 21–30.

[8]                Anthony Giddens, The Constitution of Society (Berkeley: University of California Press, 1984), 1–14.

[9]                Karl Marx, A Contribution to the Critique of Political Economy, trans. S. W. Ryazanskaya (Moscow: Progress Publishers, 1970), 20–21.

[10]             Augustine, On Free Choice of the Will, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett Publishing, 1993), bk. I.

[11]             Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 66–78.


5.           DETERMINISME DAN MASALAH KEBEBASAN KEHENDAK

5.1.       Pengertian Kebebasan Kehendak

Kebebasan kehendak (free will) merupakan salah satu konsep paling kontroversial dalam filsafat, karena berkaitan langsung dengan pertanyaan tentang agensi manusia dan tanggung jawab moral. Secara umum, kebebasan kehendak dipahami sebagai kemampuan manusia untuk memilih dan bertindak secara sadar, sehingga ia dapat dianggap sebagai penyebab sejati dari tindakannya sendiri.¹ Konsep ini mengandaikan bahwa manusia tidak sepenuhnya ditentukan oleh faktor-faktor eksternal maupun internal yang berada di luar kendalinya.

Dalam tradisi filsafat, kebebasan kehendak sering dibedakan menjadi kebebasan negatif dan kebebasan positif. Kebebasan negatif merujuk pada ketiadaan paksaan atau hambatan eksternal dalam bertindak, sedangkan kebebasan positif menekankan kemampuan internal individu untuk menentukan diri sendiri melalui rasionalitas dan refleksi.² Perbedaan ini menjadi penting dalam perdebatan determinisme, karena sebagian pandangan menganggap kebebasan negatif masih dapat dipertahankan dalam dunia deterministik, sementara kebebasan positif lebih problematis.

Selain itu, kebebasan kehendak juga dapat dipahami dalam dua kerangka berbeda, yakni kebebasan metafisis dan kebebasan praktis. Kebebasan metafisis berkaitan dengan apakah manusia benar-benar dapat bertindak secara alternatif dalam kondisi yang sama, sedangkan kebebasan praktis lebih menekankan pada kapasitas manusia untuk bertindak sesuai dengan alasan, nilai, dan tujuan yang ia akui.³ Distingsi ini menjadi dasar bagi berbagai posisi dalam perdebatan determinisme dan kebebasan kehendak.

5.2.       Inkompatibilisme: Determinisme sebagai Ancaman terhadap Kebebasan

Inkompatibilisme adalah pandangan bahwa determinisme tidak dapat didamaikan dengan kebebasan kehendak sejati. Menurut pandangan ini, jika setiap tindakan manusia telah ditentukan secara kausal oleh kondisi sebelumnya, maka manusia tidak memiliki kemampuan untuk bertindak sebaliknya, dan dengan demikian tidak dapat disebut bebas.⁴ Inkompatibilisme berangkat dari intuisi bahwa kebebasan mengandaikan adanya kemungkinan alternatif yang nyata.

Salah satu bentuk inkompatibilisme adalah hard determinism, yang menerima determinisme dan sekaligus menolak keberadaan kebebasan kehendak. Pendukung pandangan ini berargumen bahwa keyakinan akan kebebasan hanyalah ilusi psikologis yang muncul dari ketidaktahuan manusia terhadap sebab-sebab yang menentukan tindakannya.⁵ Dalam kerangka ini, konsep tanggung jawab moral tradisional harus direvisi atau ditinggalkan.

Bentuk lain dari inkompatibilisme adalah libertarianisme metafisis, yang mempertahankan kebebasan kehendak dengan menolak determinisme. Libertarian berpendapat bahwa setidaknya sebagian tindakan manusia bersifat tidak ditentukan (undetermined) dan berasal dari agensi manusia itu sendiri.⁶ Namun, pandangan ini menghadapi kesulitan dalam menjelaskan bagaimana tindakan yang tidak ditentukan dapat tetap rasional dan tidak bersifat acak.

5.3.       Kompatibilisme: Upaya Mendamaikan Determinisme dan Kebebasan

Berbeda dengan inkompatibilisme, kompatibilisme berpendapat bahwa determinisme dan kebebasan kehendak tidak harus saling meniadakan. Menurut kompatibilisme, kebebasan tidak perlu dipahami sebagai kemampuan metafisis untuk bertindak sebaliknya dalam kondisi yang sama, melainkan sebagai kemampuan untuk bertindak sesuai dengan keinginan, alasan, dan nilai internal seseorang tanpa paksaan eksternal.⁷

Tokoh-tokoh klasik kompatibilisme, seperti David Hume, menekankan bahwa kebebasan justru mensyaratkan keteraturan kausal, karena tanpa keteraturan tersebut, tindakan manusia tidak dapat dipahami sebagai ekspresi karakter dan niatnya.⁸ Dalam konteks ini, determinisme bukanlah musuh kebebasan, melainkan prasyarat bagi tindakan yang bermakna dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kompatibilisme kontemporer mengembangkan pendekatan yang lebih canggih dengan menekankan konsep tanggung jawab berbasis alasan (reasons-responsiveness). John Martin Fischer, misalnya, berargumen bahwa seseorang dapat dianggap bebas dan bertanggung jawab sejauh ia mampu merespons alasan-alasan moral secara rasional, meskipun tindakannya berada dalam jaringan kausal deterministik.⁹ Pendekatan ini berupaya mempertahankan praktik moral dan hukum tanpa harus berkomitmen pada kebebasan metafisis yang problematis.


Evaluasi Kritis dan Implikasi Filosofis

Perdebatan antara inkompatibilisme dan kompatibilisme menunjukkan bahwa persoalan kebebasan kehendak tidak dapat diselesaikan secara sederhana. Inkompatibilisme memiliki kekuatan intuitif karena selaras dengan pengalaman subjektif kebebasan, tetapi sering kali menghadapi kesulitan teoretis dalam menjelaskan agensi tanpa kausalitas. Sebaliknya, kompatibilisme menawarkan kerangka yang lebih selaras dengan pandangan ilmiah tentang dunia, namun kerap dikritik karena dianggap mereduksi kebebasan menjadi sekadar ketiadaan paksaan.¹⁰

Implikasi filosofis dari perdebatan ini sangat luas. Dalam ranah etika, pandangan tentang kebebasan kehendak memengaruhi cara manusia memahami tanggung jawab moral, keadilan, dan hukuman. Dalam ranah eksistensial, perdebatan ini juga memengaruhi cara manusia memaknai dirinya sebagai agen yang bertindak di dunia yang teratur secara kausal. Oleh karena itu, masalah kebebasan kehendak tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga memiliki dampak praktis dan reflektif yang mendalam.


Footnotes

[1]                Robert Kane, A Contemporary Introduction to Free Will (Oxford: Oxford University Press, 2005), 5–12.

[2]                Isaiah Berlin, “Two Concepts of Liberty,” dalam Four Essays on Liberty (Oxford: Oxford University Press, 1969), 121–134.

[3]                Thomas Pink, Free Will: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2004), 7–15.

[4]                Peter van Inwagen, An Essay on Free Will (Oxford: Clarendon Press, 1983), 55–70.

[5]                Derk Pereboom, Living without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 3–10.

[6]                Robert Kane, The Significance of Free Will (Oxford: Oxford University Press, 1996), 35–48.

[7]                Daniel C. Dennett, Elbow Room: The Varieties of Free Will Worth Wanting (Cambridge, MA: MIT Press, 1984), 54–67.

[8]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. Tom L. Beauchamp (Oxford: Oxford University Press, 1999), sec. VIII.

[9]                John Martin Fischer and Mark Ravizza, Responsibility and Control (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 69–85.

[10]             Galen Strawson, “The Impossibility of Moral Responsibility,” Philosophical Studies 75, no. 1–2 (1994): 5–24.


6.           IMPLIKASI DETERMINISME TERHADAP MORALITAS DAN TANGGUNG JAWAB

6.1.       Determinisme dan Dasar Moralitas

Salah satu implikasi paling signifikan dari determinisme filosofis adalah dampaknya terhadap dasar moralitas. Dalam kerangka deterministik, tindakan manusia dipahami sebagai hasil dari rangkaian sebab yang melibatkan faktor biologis, psikologis, sosial, dan lingkungan. Hal ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai apakah penilaian moral—seperti pujian dan celaan—masih memiliki legitimasi jika individu tidak sepenuhnya bebas dalam menentukan tindakannya.¹

Sebagian filsuf berpendapat bahwa determinisme mengancam objektivitas moralitas, karena jika tindakan manusia sepenuhnya ditentukan, maka konsep kewajiban moral tampak kehilangan maknanya. Pandangan ini sering dikaitkan dengan skeptisisme moral, yang menyatakan bahwa norma-norma etis hanyalah konstruksi sosial tanpa dasar metafisis yang kuat.² Namun, pandangan ini tidak diterima secara luas, karena banyak teori etika justru berusaha menyesuaikan diri dengan pandangan deterministik tentang dunia.

Dalam perspektif kompatibilisme, determinisme tidak serta-merta meniadakan moralitas. Moralitas dipahami bukan sebagai penilaian atas kemampuan metafisis untuk bertindak sebaliknya, melainkan sebagai evaluasi terhadap karakter, niat, dan alasan di balik tindakan seseorang.³ Dengan demikian, meskipun tindakan manusia berada dalam jaringan kausal, penilaian moral tetap relevan sejauh individu bertindak berdasarkan pertimbangan rasional dan nilai-nilai yang diakuinya.

6.2.       Tanggung Jawab Moral dalam Dunia Deterministik

Konsep tanggung jawab moral merupakan titik temu antara determinisme dan praktik etika sehari-hari. Tanggung jawab moral umumnya dipahami sebagai kelayakan seseorang untuk dipuji atau disalahkan atas tindakannya. Dalam konteks determinisme, persoalan utamanya adalah apakah individu dapat dimintai pertanggungjawaban jika tindakannya merupakan konsekuensi tak terelakkan dari sebab-sebab sebelumnya.⁴

Pendukung inkompatibilisme berpendapat bahwa tanggung jawab moral mensyaratkan kebebasan kehendak yang kuat, yakni kemampuan untuk bertindak sebaliknya dalam kondisi yang sama. Jika syarat ini tidak terpenuhi, maka praktik menyalahkan atau menghukum individu dianggap tidak adil. Pandangan ini mendorong munculnya gagasan untuk merevisi atau bahkan menghapus konsep tanggung jawab moral tradisional.⁵

Sebaliknya, pendekatan kompatibilis mempertahankan tanggung jawab moral dengan menekankan aspek kontrol rasional dan responsivitas terhadap alasan. Menurut pandangan ini, seseorang dapat dianggap bertanggung jawab sejauh tindakannya mencerminkan kapasitas rasionalnya dan tidak dilakukan di bawah paksaan atau gangguan serius.⁶ Pendekatan ini memungkinkan praktik moral dan hukum tetap dipertahankan tanpa harus berkomitmen pada kebebasan metafisis yang problematis.

6.3.       Determinisme, Hukuman, dan Keadilan

Implikasi determinisme terhadap sistem hukum dan konsep keadilan juga menjadi perhatian penting. Dalam sistem hukum modern, tanggung jawab pidana sering kali didasarkan pada asumsi bahwa pelaku kejahatan memiliki kapasitas untuk memilih secara bebas antara tindakan yang benar dan salah. Determinisme menantang asumsi ini dengan menunjukkan bahwa perilaku kriminal mungkin merupakan hasil dari faktor-faktor kausal di luar kendali individu, seperti kondisi sosial, psikologis, atau biologis.⁷

Sebagian pemikir berpendapat bahwa determinisme mendorong pendekatan utilitarian terhadap hukuman, yang menekankan pencegahan, rehabilitasi, dan perlindungan masyarakat, alih-alih pembalasan. Dalam kerangka ini, hukuman tidak lagi dipahami sebagai balasan moral atas kesalahan, melainkan sebagai sarana untuk mengurangi penderitaan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.⁸

Namun, pendekatan ini juga menuai kritik karena dianggap berpotensi mengabaikan dimensi keadilan retributif yang dirasakan penting dalam praktik sosial. Oleh karena itu, banyak teori hukum kontemporer berusaha mengintegrasikan wawasan deterministik dengan prinsip-prinsip keadilan yang menghormati martabat dan agensi manusia, meskipun dalam batas-batas kausal tertentu.


Implikasi Etis dan Eksistensial

Selain implikasi normatif dan institusional, determinisme juga memiliki dampak etis dan eksistensial pada cara manusia memandang dirinya sendiri. Kesadaran akan keterbatasan kausal yang membentuk tindakan manusia dapat mendorong sikap empati dan toleransi yang lebih besar terhadap sesama, karena kesalahan dan kelemahan dipahami dalam konteks sebab-sebab yang lebih luas.⁹

Pada saat yang sama, determinisme menantang manusia untuk menemukan makna dan tanggung jawab dalam dunia yang teratur secara kausal. Banyak filsuf berpendapat bahwa penerimaan terhadap determinisme tidak harus berujung pada fatalisme atau keputusasaan, melainkan dapat mendorong sikap reflektif yang lebih dewasa terhadap kehidupan moral.¹⁰ Dalam pengertian ini, determinisme dapat berfungsi sebagai landasan bagi etika yang lebih realistis dan manusiawi.


Footnotes

[1]                Derk Pereboom, Living without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 1–10.

[2]                J. L. Mackie, Ethics: Inventing Right and Wrong (London: Penguin Books, 1977), 35–42.

[3]                Daniel C. Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 131–145.

[4]                Peter Strawson, “Freedom and Resentment,” Proceedings of the British Academy 48 (1962): 1–25.

[5]                Galen Strawson, “The Impossibility of Moral Responsibility,” Philosophical Studies 75, no. 1–2 (1994): 5–24.

[6]                John Martin Fischer and Mark Ravizza, Responsibility and Control (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 69–85.

[7]                Stephen J. Morse, “Determinism and the Death of Folk Psychology,” Minnesota Law Review 86 (2002): 1–33.

[8]                H. L. A. Hart, Punishment and Responsibility (Oxford: Oxford University Press, 1968), 1–27.

[9]                Thomas Pink, Free Will: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2004), 91–99.

[10]             Susan Wolf, Freedom within Reason (Oxford: Oxford University Press, 1990), 3–15.


7.           DETERMINISME DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT AGAMA

7.1.       Determinisme, Ketuhanan, dan Keteraturan Alam

Dalam filsafat agama, determinisme memperoleh dimensi metafisis dan teologis yang lebih dalam karena berkaitan langsung dengan konsep Ketuhanan. Keyakinan akan Tuhan sebagai pencipta dan pemelihara alam semesta sering kali diiringi dengan asumsi bahwa realitas tunduk pada tatanan rasional yang bersumber dari kehendak ilahi. Dalam kerangka ini, determinisme dapat dipahami sebagai manifestasi keteraturan kosmik yang mencerminkan kebijaksanaan dan rasionalitas Tuhan.¹

Namun, determinisme teologis tidak semata-mata identik dengan determinisme fisik atau kausal. Ia mencakup keyakinan bahwa segala peristiwa terjadi dalam lingkup pengetahuan, kehendak, atau izin Tuhan. Persoalan filosofis muncul ketika keteraturan ilahi tersebut tampak bertentangan dengan kebebasan manusia, khususnya dalam konteks tanggung jawab moral dan keadilan ilahi.² Oleh karena itu, determinisme dalam filsafat agama selalu berada dalam ketegangan antara kemahakuasaan Tuhan dan otonomi manusia.

7.2.       Determinisme dalam Tradisi Teologi Barat

Dalam tradisi teologi Barat, perdebatan tentang determinisme banyak dipengaruhi oleh diskursus mengenai predestinasi dan kehendak bebas. Agustinus menekankan peran rahmat ilahi dalam keselamatan manusia dan mengakui bahwa kehendak manusia telah dilemahkan oleh dosa asal. Meskipun demikian, Agustinus tidak sepenuhnya meniadakan kebebasan kehendak, melainkan menempatkannya dalam ketergantungan pada rahmat Tuhan.³

Perdebatan ini mencapai bentuk yang lebih deterministik dalam teologi Reformasi, khususnya pada pemikiran John Calvin. Doktrin predestinasi ganda menyatakan bahwa Tuhan telah menetapkan sejak kekekalan siapa yang akan diselamatkan dan siapa yang akan ditolak. Pandangan ini sering dipahami sebagai bentuk determinisme teologis yang kuat, karena keselamatan manusia tidak bergantung pada pilihan bebasnya, melainkan sepenuhnya pada kehendak Tuhan.⁴

Sebaliknya, pemikir skolastik seperti Thomas Aquinas berupaya merumuskan sintesis antara determinasi ilahi dan kebebasan manusia. Aquinas mengembangkan konsep sebab pertama dan sebab-sebab sekunder, di mana kehendak Tuhan sebagai sebab pertama tidak meniadakan peran kausal kehendak manusia sebagai sebab sekunder.⁵ Pendekatan ini memberikan dasar filosofis bagi pandangan bahwa keteraturan ilahi dan kebebasan manusia dapat dipahami secara koheren.

7.3.       Determinisme dalam Pemikiran Islam: Takdir dan Ikhtiar

Dalam tradisi filsafat dan teologi Islam, problem determinisme dibahas dalam kerangka konsep qadar (takdir) dan ikhtiar (usaha atau pilihan manusia). Perdebatan klasik antara Jabariyah dan Qadariyah mencerminkan ketegangan antara determinisme teologis dan kebebasan kehendak. Jabariyah cenderung menekankan bahwa seluruh tindakan manusia ditentukan sepenuhnya oleh kehendak Allah, sedangkan Qadariyah menegaskan kebebasan manusia sebagai dasar tanggung jawab moral.⁶

Pemikir teologi Sunni kemudian berusaha mengambil posisi tengah. Al-Asy‘ari, misalnya, mengembangkan doktrin kasb (perolehan), yang menyatakan bahwa tindakan diciptakan oleh Allah, tetapi “diperoleh” oleh manusia melalui kehendaknya. Meskipun doktrin ini sering dikritik karena dianggap ambigu, ia menunjukkan upaya serius untuk mempertahankan kemahakuasaan Tuhan sekaligus tanggung jawab manusia.⁷

Dalam ranah filsafat, Ibn Rushd menolak determinisme teologis yang ekstrem dengan menegaskan keteraturan kausal alam sebagai bagian dari sunnatullah. Menurutnya, pengakuan terhadap sebab-akibat alamiah tidak mengurangi kekuasaan Tuhan, melainkan justru menegaskan kebijaksanaan-Nya.⁸ Pendekatan ini memberikan dasar rasional bagi pemahaman determinisme yang tidak menafikan peran manusia sebagai agen moral.


Upaya Rekonsiliasi antara Determinisme dan Tanggung Jawab Manusia

Upaya rekonsiliasi antara determinisme teologis dan tanggung jawab manusia menjadi tema sentral dalam filsafat agama. Salah satu pendekatan yang banyak dibahas adalah kompatibilisme teologis, yang menyatakan bahwa pengetahuan dan kehendak Tuhan tidak menghapus kebebasan manusia, karena kebebasan dipahami sebagai bertindak sesuai dengan kehendak dan karakter yang dimiliki individu.⁹

Pendekatan lain menekankan perbedaan antara pengetahuan Tuhan dan penentuan kausal. Fakta bahwa Tuhan mengetahui masa depan tidak berarti bahwa Tuhan secara kausal memaksa tindakan manusia. Dengan demikian, pengetahuan ilahi dipahami sebagai pengetahuan atemporal yang tidak meniadakan kontingensi tindakan manusia dari sudut pandang temporal.¹⁰

Diskursus ini menunjukkan bahwa determinisme dalam filsafat agama tidak harus berujung pada fatalisme. Sebaliknya, ia dapat menjadi kerangka reflektif untuk memahami relasi kompleks antara Tuhan, alam, dan manusia, serta untuk menegaskan makna tanggung jawab moral dalam tatanan kosmik yang rasional dan bermakna.


Footnotes

[1]                Richard Swinburne, The Coherence of Theism (Oxford: Oxford University Press, 1993), 154–165.

[2]                Brian Leftow, God and Necessity (Oxford: Oxford University Press, 2012), 201–215.

[3]                Augustine, On Free Choice of the Will, trans. Thomas Williams (Indianapolis: Hackett Publishing, 1993), bk. I.

[4]                John Calvin, Institutes of the Christian Religion, trans. Ford Lewis Battles (Louisville: Westminster John Knox Press, 1960), III.21–24.

[5]                Thomas Aquinas, Summa Theologiae, trans. Fathers of the English Dominican Province (New York: Benziger Brothers, 1947), I, q.83; I, q.22.

[6]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy (New York: Columbia University Press, 2004), 66–78.

[7]                Al-Ash‘ari, Kitab al-Luma‘, ed. dan trans. R. J. McCarthy (Beirut: Imprimerie Catholique, 1953), 85–92.

[8]                Ibn Rushd, Tahafut al-Tahafut, trans. Simon van den Bergh (London: Luzac, 1954), 317–330.

[9]                Eleonore Stump, Aquinas (London: Routledge, 2003), 252–265.

[10]             William Lane Craig, The Only Wise God (Grand Rapids: Baker Academic, 1987), 57–75.


8.           KRITIK TERHADAP DETERMINISME

8.1.       Kritik Metafisis terhadap Determinisme

Kritik metafisis terhadap determinisme berangkat dari pertanyaan tentang status ontologis kausalitas dan keniscayaan. Determinisme mengandaikan bahwa hubungan sebab-akibat bersifat niscaya dan universal. Namun, sejumlah filsuf mempertanyakan apakah keniscayaan tersebut benar-benar merupakan sifat realitas atau sekadar konstruksi konseptual manusia dalam memahami dunia.¹

David Hume merupakan tokoh sentral dalam kritik ini. Ia berargumen bahwa apa yang disebut sebagai hubungan sebab-akibat tidak pernah dapat diamati secara langsung, melainkan hanya disimpulkan dari kebiasaan melihat peristiwa yang berulang secara konstan.² Jika kausalitas tidak memiliki dasar ontologis yang kuat, maka determinisme sebagai tesis metafisis universal menjadi problematis. Kritik Hume ini membuka ruang bagi skeptisisme terhadap klaim deterministik yang terlalu kuat.

Selain itu, determinisme juga dikritik karena cenderung mengasumsikan bahwa realitas bersifat sepenuhnya tertutup secara kausal. Kritik metafisis kontemporer menekankan bahwa asumsi causal closure tidak selalu dapat dibenarkan secara apriori, terutama ketika mempertimbangkan kemungkinan adanya tingkat realitas yang tidak sepenuhnya dapat direduksi pada hukum-hukum fisik.³

8.2.       Kritik Epistemologis: Keterbatasan Pengetahuan Manusia

Dari perspektif epistemologis, determinisme menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan pengetahuan manusia. Klaim deterministik sering kali menyatakan bahwa jika seluruh kondisi awal diketahui secara lengkap, maka seluruh peristiwa dapat diprediksi. Namun, secara praktis dan bahkan secara prinsip, pengetahuan manusia tentang kondisi awal alam semesta selalu terbatas dan tidak sempurna.⁴

Kritik ini menekankan perbedaan antara determinisme ontologis dan determinisme epistemik. Bahkan jika realitas bersifat deterministik, manusia mungkin tidak pernah mampu mengetahui atau memprediksi seluruh rangkaian sebab-akibat secara akurat. Dengan demikian, determinisme kehilangan daya jelaskan praktisnya dalam memahami tindakan manusia dan fenomena kompleks.⁵

Lebih jauh, teori chaos menunjukkan bahwa sistem deterministik sekalipun dapat bersifat sangat sensitif terhadap kondisi awal, sehingga prediksi jangka panjang menjadi mustahil. Fakta ini menantang asumsi bahwa determinisme secara otomatis berimplikasi pada prediktabilitas, dan dengan demikian melemahkan salah satu daya tarik utama determinisme klasik.⁶

8.3.       Kritik Ilmiah: Indeterminisme dan Kompleksitas Alam

Perkembangan ilmu pengetahuan modern memberikan kritik empiris yang signifikan terhadap determinisme, terutama melalui fisika kuantum. Interpretasi tertentu dari mekanika kuantum menyatakan bahwa pada tingkat fundamental, peristiwa alam tidak sepenuhnya ditentukan, melainkan hanya dapat dijelaskan secara probabilistik.⁷ Temuan ini mengguncang pandangan determinisme Laplacean yang menganggap alam semesta sepenuhnya prediktif.

Meskipun terdapat perdebatan mengenai apakah indeterminisme kuantum bersifat ontologis atau epistemik, kehadiran probabilitas fundamental tetap menjadi tantangan serius bagi determinisme fisik yang ketat. Selain itu, ilmu kompleksitas dan teori sistem nonlinier menunjukkan bahwa perilaku sistem alam dan sosial sering kali bersifat emergen, sehingga tidak dapat direduksi secara sederhana pada hukum-hukum deterministik tingkat mikro.⁸

Kritik ilmiah ini menunjukkan bahwa determinisme tidak lagi dapat dipertahankan sebagai tesis tunggal yang menjelaskan seluruh realitas, melainkan harus dipahami secara lebih terbatas dan kontekstual.

8.4.       Kritik Eksistensial dan Fenomenologis

Dari perspektif eksistensial dan fenomenologis, determinisme dikritik karena dianggap gagal menangkap pengalaman subjektif manusia sebagai agen yang memilih dan bertanggung jawab. Filsuf eksistensialis seperti Jean-Paul Sartre menolak determinisme dengan menegaskan bahwa manusia “dikutuk untuk bebas” dan senantiasa bertanggung jawab atas pilihan-pilihannya.⁹ Dalam pandangan ini, determinisme dipandang sebagai bentuk bad faith yang menghindari tanggung jawab eksistensial.

Fenomenologi juga menekankan bahwa pengalaman kesadaran manusia selalu melibatkan intensionalitas dan makna, yang sulit direduksi menjadi rangkaian sebab-akibat objektif.¹⁰ Kritik ini menunjukkan bahwa determinisme mungkin memadai sebagai penjelasan kausal, tetapi tidak cukup untuk memahami dimensi makna dan nilai dalam kehidupan manusia.

Kritik eksistensial dan fenomenologis ini tidak selalu menolak keteraturan kausal alam, tetapi menegaskan bahwa penjelasan kausal tidak identik dengan pemahaman eksistensial. Dengan demikian, determinisme dipandang sebagai pendekatan yang parsial dan tidak komprehensif dalam menjelaskan realitas manusia.


Evaluasi Kritis terhadap Kritik Determinisme

Meskipun berbagai kritik terhadap determinisme memiliki kekuatan argumentatif yang signifikan, determinisme tidak serta-merta runtuh sebagai posisi filosofis. Banyak kritik justru mendorong reformulasi determinisme menjadi pandangan yang lebih moderat dan kontekstual, seperti determinisme lemah atau kompatibilisme.¹¹

Evaluasi kritis menunjukkan bahwa determinisme tetap memiliki nilai heuristik dalam memahami keteraturan alam dan perilaku manusia, selama ia tidak diklaim sebagai penjelasan tunggal dan mutlak. Dengan demikian, kritik terhadap determinisme tidak harus dipahami sebagai penolakan total, melainkan sebagai upaya untuk menempatkan determinisme dalam kerangka filsafat yang lebih plural, terbuka, dan reflektif.


Footnotes

[1]                W. H. Walsh, Metaphysics (London: Hutchinson University Library, 1963), 71–78.

[2]                David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed. Tom L. Beauchamp (Oxford: Oxford University Press, 1999), sec. VII.

[3]                Jaegwon Kim, Mind in a Physical World (Cambridge, MA: MIT Press, 1998), 14–19.

[4]                Karl Popper, The Open Universe: An Argument for Indeterminism (London: Routledge, 1982), 1–10.

[5]                Carl Hoefer, “Causal Determinism,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Stanford: Stanford University, 2020).

[6]                James Gleick, Chaos: Making a New Science (New York: Penguin Books, 1987), 23–40.

[7]                Werner Heisenberg, Physics and Philosophy: The Revolution in Modern Science (New York: Harper & Row, 1958), 53–60.

[8]                Ilya Prigogine, The End of Certainty (New York: Free Press, 1997), 45–67.

[9]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 34–45.

[10]             Edmund Husserl, Ideas Pertaining to a Pure Phenomenology and to a Phenomenological Philosophy, trans. F. Kersten (The Hague: Martinus Nijhoff, 1983), 191–200.

[11]             Daniel C. Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 56–75.


9.           RELEVANSI DETERMINISME DI ERA KONTEMPORER

9.1.       Determinisme dan Neurosains

Perkembangan neurosains modern telah menghidupkan kembali perdebatan determinisme dalam konteks baru, khususnya terkait hubungan antara aktivitas otak dan keputusan manusia. Penelitian-penelitian neurosains menunjukkan bahwa banyak proses neural yang mendahului kesadaran reflektif individu dalam mengambil keputusan. Temuan ini sering ditafsirkan sebagai dukungan empiris terhadap determinisme, karena keputusan manusia tampak sebagai hasil dari proses biologis yang dapat diidentifikasi secara kausal.¹

Eksperimen Benjamin Libet, misalnya, menunjukkan adanya aktivitas otak (readiness potential) yang muncul sebelum subjek secara sadar melaporkan niat untuk bertindak. Temuan ini memicu perdebatan filosofis tentang apakah kesadaran benar-benar memiliki peran kausal dalam tindakan manusia atau sekadar menjadi epifenomena.² Namun, banyak filsuf dan ilmuwan berpendapat bahwa hasil eksperimen tersebut tidak serta-merta meniadakan kebebasan kehendak, karena interpretasi data neurosains masih bersifat terbuka dan bergantung pada kerangka filosofis yang digunakan.³

9.2.       Determinisme dan Kecerdasan Buatan

Relevansi determinisme juga semakin menonjol dalam diskursus tentang kecerdasan buatan (artificial intelligence). Sistem AI modern bekerja berdasarkan algoritma yang memproses data secara deterministik atau probabilistik, sehingga perilakunya dapat dijelaskan melalui aturan dan model matematis. Hal ini menimbulkan pertanyaan filosofis mengenai perbedaan antara keputusan manusia dan keputusan mesin.⁴

Jika perilaku manusia dapat diprediksi secara statistik dengan tingkat akurasi tinggi, sebagaimana perilaku sistem AI, maka muncul kekhawatiran bahwa manusia pada dasarnya tidak berbeda secara prinsip dari mesin. Pandangan ini memperkuat posisi deterministik yang melihat manusia sebagai sistem kompleks yang tunduk pada hukum kausal. Namun, kritik terhadap pandangan ini menekankan bahwa kesadaran, pemahaman makna, dan tanggung jawab moral manusia tidak dapat direduksi pada pemrosesan algoritmik semata.⁵

Diskursus ini menunjukkan bahwa determinisme tidak hanya menjadi isu teoretis, tetapi juga memiliki implikasi etis dan praktis dalam pengembangan dan penggunaan teknologi cerdas di masyarakat.

9.3.       Determinisme dalam Psikologi dan Ilmu Sosial

Dalam psikologi dan ilmu sosial kontemporer, determinisme tetap menjadi paradigma penting dalam menjelaskan perilaku manusia. Teori-teori psikologi kognitif dan perilaku sering kali mengasumsikan bahwa tindakan individu dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor internal dan eksternal yang dapat dianalisis secara kausal.⁶

Dalam ilmu sosial, pendekatan struktural dan sistemik menekankan peran kondisi ekonomi, politik, dan budaya dalam membentuk pilihan individu. Meskipun pendekatan ini tidak selalu bersifat deterministik secara ketat, ia menunjukkan bahwa kebebasan individu selalu berada dalam batas-batas struktural tertentu.⁷ Relevansi determinisme dalam konteks ini terletak pada kemampuannya menjelaskan pola-pola sosial tanpa mengabaikan sepenuhnya agensi manusia.

9.4.       Implikasi Etis dan Kebijakan Publik

Determinisme juga memiliki implikasi penting dalam ranah kebijakan publik, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan hukum. Pemahaman deterministik tentang perilaku manusia mendorong pendekatan preventif dan rehabilitatif dalam menangani masalah sosial, seperti kriminalitas dan kecanduan. Alih-alih menekankan hukuman semata, pendekatan ini menekankan perbaikan kondisi kausal yang melatarbelakangi perilaku menyimpang.⁸

Namun, penerapan pandangan deterministik dalam kebijakan publik juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengikis penghargaan terhadap martabat dan tanggung jawab individu. Oleh karena itu, banyak pemikir kontemporer menekankan perlunya keseimbangan antara pemahaman kausal dan pengakuan terhadap kapasitas reflektif manusia.⁹


Evaluasi Relevansi Kontemporer Determinisme

Evaluasi terhadap relevansi determinisme di era kontemporer menunjukkan bahwa determinisme tetap menjadi kerangka konseptual yang berpengaruh, meskipun tidak lagi dipahami secara mutlak. Determinisme modern cenderung bersifat kontekstual dan plural, mengakui peran indeterminasi, kompleksitas, dan emergensi dalam realitas.¹⁰

Dengan demikian, determinisme di era kontemporer berfungsi bukan sebagai doktrin final, melainkan sebagai alat analitis yang membantu manusia memahami keteraturan dan keterbatasan dalam tindakan dan struktur sosialnya. Sikap filosofis yang reflektif dan terbuka menjadi kunci dalam memanfaatkan determinisme tanpa terjebak pada reduksionisme atau fatalisme.


Footnotes

[1]                Patricia S. Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 25–40.

[2]                Benjamin Libet et al., “Time of Conscious Intention to Act in Relation to Onset of Cerebral Activity,” Brain 106, no. 3 (1983): 623–642.

[3]                Alfred R. Mele, Free Will and Luck (Oxford: Oxford University Press, 2006), 45–60.

[4]                Stuart Russell and Peter Norvig, Artificial Intelligence: A Modern Approach (Upper Saddle River, NJ: Prentice Hall, 2010), 1–10.

[5]                John Searle, Minds, Brains and Science (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1984), 28–41.

[6]                Steven Pinker, How the Mind Works (New York: W. W. Norton, 1997), 21–35.

[7]                Anthony Giddens, The Constitution of Society (Berkeley: University of California Press, 1984), 14–28.

[8]                Derk Pereboom, Living without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 110–125.

[9]                Susan Wolf, Freedom within Reason (Oxford: Oxford University Press, 1990), 3–15.

[10]             Ilya Prigogine, The End of Certainty (New York: Free Press, 1997), 67–85.


10.       PENUTUP

10.1.    Sintesis Temuan Utama

Kajian ini menunjukkan bahwa determinisme filosofis merupakan tesis yang kompleks dan berlapis, dengan sejarah panjang serta ragam formulasi yang terus berkembang. Secara konseptual, determinisme bertumpu pada prinsip kausalitas dan keteraturan alam, namun penerapannya melampaui ranah fisik menuju wilayah biologis, psikologis, sosial, dan teologis. Sejarah pemikiran memperlihatkan bahwa determinisme tidak pernah menjadi doktrin tunggal yang monolitik, melainkan spektrum pandangan yang berinteraksi dengan konteks intelektual, ilmiah, dan religius di setiap zamannya.¹

Perdebatan determinisme dengan kebebasan kehendak menjadi poros utama kajian ini. Inkompatibilisme menegaskan ketegangan mendasar antara keniscayaan kausal dan kebebasan metafisis, sementara kompatibilisme berupaya mendamaikan keduanya dengan menafsirkan kebebasan sebagai kemampuan bertindak sesuai alasan dan karakter tanpa paksaan. Analisis implikasi etis menunjukkan bahwa determinisme tidak serta-merta meniadakan moralitas dan tanggung jawab, melainkan mendorong pergeseran penekanan dari kebebasan metafisis menuju kontrol rasional, responsivitas terhadap alasan, dan praktik sosial yang berkeadilan.²

Dalam perspektif filsafat agama, determinisme menghadirkan problem relasi antara kehendak ilahi, keteraturan alam, dan tanggung jawab manusia. Tradisi teologis—baik Barat maupun Islam—menawarkan berbagai model rekonsiliasi yang menegaskan bahwa keteraturan ilahi tidak identik dengan fatalisme. Di era kontemporer, temuan neurosains, perkembangan kecerdasan buatan, serta ilmu kompleksitas memperbarui diskursus determinisme dengan tantangan empiris dan konseptual yang menuntut penafsiran lebih kontekstual dan plural.³

10.2.    Keterbatasan Kajian

Meskipun berupaya menyajikan pembahasan yang komprehensif, kajian ini memiliki sejumlah keterbatasan. Pertama, pendekatan yang digunakan bersifat kajian pustaka dan analisis konseptual, sehingga tidak melibatkan penelitian empiris langsung yang dapat memperkaya pemahaman tentang implikasi determinisme dalam praktik sosial tertentu. Kedua, pembahasan determinisme dalam tradisi non-Barat selain Islam—seperti filsafat Timur—belum dieksplorasi secara mendalam. Ketiga, diskursus ilmiah mutakhir, khususnya dalam neurosains dan kecerdasan buatan, berkembang sangat cepat, sehingga sebagian temuan dan interpretasi dapat mengalami pembaruan dalam waktu relatif singkat.⁴

Keterbatasan-keterbatasan ini menunjukkan bahwa determinisme sebagai tema kajian bersifat terbuka dan dinamis, serta memerlukan pembacaan ulang seiring dengan perkembangan pengetahuan dan konteks sosial-budaya.

10.3.    Arah Penelitian Lanjutan

Berdasarkan temuan dan keterbatasan tersebut, penelitian lanjutan dapat diarahkan pada beberapa bidang. Pertama, kajian interdisipliner yang mengintegrasikan filsafat dengan neurosains, psikologi moral, dan ilmu data untuk menilai secara kritis klaim-klaim deterministik kontemporer. Kedua, pengembangan kompatibilisme teologis dalam konteks Islam yang lebih sistematis, dengan dialog intensif antara teologi klasik, filsafat Islam, dan filsafat analitik modern. Ketiga, penelitian normatif-terapan mengenai implikasi determinisme terhadap kebijakan publik, khususnya dalam pendidikan, hukum pidana, dan rehabilitasi sosial.⁵

Dengan arah penelitian tersebut, determinisme dapat terus dikaji bukan sebagai doktrin final, melainkan sebagai kerangka reflektif yang membantu manusia memahami keteraturan, keterbatasan, dan tanggung jawabnya dalam dunia yang kompleks. Sikap filosofis yang terbuka, kritis, dan dialogis menjadi prasyarat utama agar determinisme berkontribusi secara konstruktif bagi pemahaman manusia tentang dirinya dan realitas.


Footnotes

[1]                Carl Hoefer, “Causal Determinism,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Stanford: Stanford University, 2020).

[2]                Daniel C. Dennett, Freedom Evolves (New York: Viking, 2003), 131–150; John Martin Fischer and Mark Ravizza, Responsibility and Control (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 69–85.

[3]                Ilya Prigogine, The End of Certainty (New York: Free Press, 1997), 67–85; Patricia S. Churchland, Braintrust: What Neuroscience Tells Us about Morality (Princeton: Princeton University Press, 2011), 25–40.

[4]                Alfred R. Mele, Free Will and Luck (Oxford: Oxford University Press, 2006), 45–60.

[5]                Derk Pereboom, Living without Free Will (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 110–140.


Daftar Pustaka

Al-Ash‘ari. (1953). Kitab al-Luma‘ (R. J. McCarthy, Ed. & Trans.). Beirut: Imprimerie Catholique.

Aristotle. (1924). Metaphysics (W. D. Ross, Trans.). Oxford: Clarendon Press.

Aristotle. (1930). Physics (R. P. Hardie & R. K. Gaye, Trans.). Oxford: Clarendon Press.

Aristotle. (1999). Nicomachean ethics (T. Irwin, Trans.). Indianapolis, IN: Hackett Publishing.

Augustine. (1993). On free choice of the will (T. Williams, Trans.). Indianapolis, IN: Hackett Publishing.

Barnes, J. (1987). Early Greek philosophy. London: Penguin Books.

Berlin, I. (1969). Four essays on liberty. Oxford: Oxford University Press.

Calvin, J. (1960). Institutes of the Christian religion (F. L. Battles, Trans.). Louisville, KY: Westminster John Knox Press.

Chisholm, R. (1964). Human freedom and the self. Lawrence, KS: University of Kansas Press.

Churchland, P. S. (2011). Braintrust: What neuroscience tells us about morality. Princeton, NJ: Princeton University Press.

Craig, W. L. (1987). The only wise God. Grand Rapids, MI: Baker Academic.

Dawkins, R. (1976). The selfish gene. Oxford: Oxford University Press.

Dennett, D. C. (1984). Elbow room: The varieties of free will worth wanting. Cambridge, MA: MIT Press.

Dennett, D. C. (2003). Freedom evolves. New York, NY: Viking.

Diogenes Laertius. (1925). Lives of eminent philosophers (R. D. Hicks, Trans.). Cambridge, MA: Harvard University Press.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy (3rd ed.). New York, NY: Columbia University Press.

Fischer, J. M. (1994). The metaphysics of free will. Oxford: Blackwell.

Fischer, J. M., & Ravizza, M. (1998). Responsibility and control: A theory of moral responsibility. Cambridge: Cambridge University Press.

Freud, S. (1949). An outline of psycho-analysis (J. Strachey, Trans.). New York, NY: W. W. Norton.

Giddens, A. (1984). The constitution of society. Berkeley, CA: University of California Press.

Gleick, J. (1987). Chaos: Making a new science. New York, NY: Penguin Books.

Gould, S. J. (1977). Ever since Darwin. New York, NY: W. W. Norton.

Hart, H. L. A. (1968). Punishment and responsibility. Oxford: Oxford University Press.

Heisenberg, W. (1958). Physics and philosophy: The revolution in modern science. New York, NY: Harper & Row.

Hoefer, C. (2020). Causal determinism. In E. N. Zalta (Ed.), The Stanford encyclopedia of philosophy. Stanford, CA: Stanford University Press. plato.stanford.edu

Hume, D. (1999). An enquiry concerning human understanding (T. L. Beauchamp, Ed.). Oxford: Oxford University Press.

Husserl, E. (1983). Ideas pertaining to a pure phenomenology and to a phenomenological philosophy (F. Kersten, Trans.). The Hague: Martinus Nijhoff.

Ibn Rushd. (1954). Tahafut al-tahafut (S. van den Bergh, Trans.). London: Luzac.

Kane, R. (1996). The significance of free will. Oxford: Oxford University Press.

Kane, R. (2005). A contemporary introduction to free will. Oxford: Oxford University Press.

Kim, J. (1998). Mind in a physical world. Cambridge, MA: MIT Press.

Laplace, P.-S. (1951). A philosophical essay on probabilities (F. W. Truscott & F. L. Emory, Trans.). New York, NY: Dover Publications.

Leftow, B. (2012). God and necessity. Oxford: Oxford University Press.

Libet, B., Gleason, C. A., Wright, E. W., & Pearl, D. K. (1983). Time of conscious intention to act in relation to onset of cerebral activity. Brain, 106(3), 623–642. doi.org/brain/

Mackie, J. L. (1977). Ethics: Inventing right and wrong. London: Penguin Books.

Marx, K. (1970). A contribution to the critique of political economy (S. W. Ryazanskaya, Trans.). Moscow: Progress Publishers.

Mele, A. R. (2006). Free will and luck. Oxford: Oxford University Press.

Morse, S. J. (2002). Determinism and the death of folk psychology. Minnesota Law Review, 86, 1–33.

Pereboom, D. (2001). Living without free will. Cambridge: Cambridge University Press.

Pinker, S. (1997). How the mind works. New York, NY: W. W. Norton.

Pink, T. (2004). Free will: A very short introduction. Oxford: Oxford University Press.

Popper, K. R. (1982). The open universe: An argument for indeterminism. London: Routledge.

Prigogine, I. (1997). The end of certainty. New York, NY: Free Press.

Russell, S., & Norvig, P. (2010). Artificial intelligence: A modern approach (3rd ed.). Upper Saddle River, NJ: Prentice Hall.

Sartre, J.-P. (1992). Being and nothingness (H. E. Barnes, Trans.). New York, NY: Washington Square Press.

Searle, J. (1984). Minds, brains and science. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Skinner, B. F. (1953). Science and human behavior. New York, NY: Macmillan.

Spinoza, B. (1996). Ethics (E. Curley, Trans.). London: Penguin Classics.

Strawson, G. (1994). The impossibility of moral responsibility. Philosophical Studies, 75(1–2), 5–24.

Strawson, P. F. (1962). Freedom and resentment. Proceedings of the British Academy, 48, 1–25.

Stump, E. (2003). Aquinas. London: Routledge.

Swinburne, R. (1993). The coherence of theism. Oxford: Oxford University Press.

van Inwagen, P. (1983). An essay on free will. Oxford: Clarendon Press.

Walsh, W. H. (1963). Metaphysics. London: Hutchinson University Library.

Wolf, S. (1990). Freedom within reason. Oxford: Oxford University Press.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar