Kamis, 27 November 2025

Libertarianisme Kiri: Rekonsiliasi antara Kebebasan Individu dan Keadilan Sosial dalam Filsafat Politik Modern

Libertarianisme Kiri

Rekonsiliasi antara Kebebasan Individu dan Keadilan Sosial dalam Filsafat Politik Modern


Alihkan ke: Libertarianisme.


Abstrak

Artikel ini membahas secara komprehensif filsafat politik Libertarianisme Kiri (Left-Libertarianism) sebagai salah satu aliran dalam spektrum libertarian yang berupaya merekonsiliasi kebebasan individu dengan keadilan sosial. Kajian ini menelusuri landasan historis, ontologis, epistemologis, dan aksiologis libertarianisme kiri, yang berkembang dari pemikiran egalitarianisme klasik Thomas Paine dan Pierre-Joseph Proudhon hingga teori kontemporer yang dikembangkan oleh Hillel Steiner, Peter Vallentyne, Michael Otsuka, dan Philippe Van Parijs.

Secara ontologis, libertarianisme kiri berpijak pada dua prinsip moral utama: self-ownership (kepemilikan diri) dan equal world-ownership (hak setara atas dunia). Kedua prinsip ini disintesiskan menjadi kerangka moral yang menolak absolutisme kepemilikan privat, sekaligus mempertahankan otonomi individu. Secara epistemologis, teori ini menegaskan bahwa rasionalitas dan otonomi manusia hanya dapat berkembang dalam masyarakat yang bebas dari dominasi dan ketimpangan struktural. Aksiologinya menekankan nilai kesetaraan, solidaritas, dan tanggung jawab sosial terhadap sumber daya bersama serta keberlanjutan ekologis.

Analisis sosial dan ekonomi menunjukkan bahwa libertarianisme kiri mendukung pasar bebas yang berkeadilan (fair market economy), sistem pajak nilai tanah (land value tax), dan pendapatan dasar universal (universal basic income) sebagai instrumen keadilan distributif. Pada saat yang sama, teori ini memperluas makna keadilan ke ranah ekologis dan digital, menekankan kepemilikan bersama atas lingkungan dan data sebagai sumber daya publik.

Artikel ini menyimpulkan bahwa libertarianisme kiri menawarkan paradigma etika politik yang koheren dan humanistik—menolak dualisme antara kebebasan dan keadilan, serta mengajukan model masyarakat bebas tanpa dominasi (non-domination society). Dalam konteks krisis global kontemporer—ketimpangan ekonomi, degradasi ekologis, dan konsentrasi kekuasaan digital—libertarianisme kiri memberikan fondasi normatif bagi pembangunan dunia yang adil, berkelanjutan, dan benar-benar bebas.

Kata Kunci: Libertarianisme kiri; kebebasan; keadilan sosial; kepemilikan bersama; otonomi; egalitarianisme; non-dominasi; ekonomi partisipatif; keadilan ekologis; etika politik.


PEMBAHASAN

Libertarianisme Kiri dalam Konteks Keadilan Distributif dan Hak Milik Bersama


1.           Pendahuluan

Dalam sejarah pemikiran politik modern, libertarianisme menempati posisi yang unik dan sering kali paradoksal. Ia lahir dari semangat pencerahan abad ke-18 yang menekankan kebebasan individu, rasionalitas moral, dan kedaulatan diri sebagai inti dari eksistensi manusia dalam masyarakat. Namun, di dalam spektrum luas libertarianisme, terdapat perbedaan fundamental antara dua arus besar: libertarianisme kanan (right-libertarianism), yang menegaskan hak kepemilikan pribadi secara absolut dan pasar bebas tanpa batas, serta libertarianisme kiri (left-libertarianism), yang berupaya merekonsiliasi kebebasan individu dengan keadilan sosial dan distribusi yang setara atas sumber daya alam serta hasil ekonomi masyarakat.¹

Libertarianisme kiri muncul sebagai respons kritis terhadap ketimpangan yang dihasilkan oleh tafsir ekstrem terhadap kebebasan negatif—yakni kebebasan dari intervensi negara—yang mendominasi pemikiran liberalisme klasik dan libertarianisme kanan.² Bagi kaum libertarian kiri, kebebasan sejati tidak mungkin terwujud tanpa jaminan akses yang adil terhadap sarana material yang memungkinkan individu merealisasikan potensi otonominya. Dengan demikian, mereka mempertahankan prinsip self-ownership (kepemilikan atas diri sendiri) sembari menolak konsekuensi ekstremnya yang melegitimasi ketimpangan struktural.³ Posisi ini menciptakan dialektika antara hak individu dan hak kolektif, antara kebebasan dan kesetaraan, yang menjadi inti problematika filosofis libertarianisme kiri.

Dari perspektif historis, akar pemikiran libertarianisme kiri dapat ditelusuri hingga tradisi egalitarian awal seperti yang dirumuskan oleh Thomas Paine dan Pierre-Joseph Proudhon. Paine, dalam risalah Agrarian Justice (1797), menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak moral yang sama atas bumi dan sumber dayanya, sementara hak kepemilikan pribadi atas tanah hanya sah apabila sebagian nilai surplusnya dikembalikan kepada masyarakat.⁴ Proudhon bahkan lebih radikal, menyatakan bahwa “kepemilikan adalah pencurian” (property is theft) karena bentuk kepemilikan yang eksklusif selalu mengandung potensi dominasi.⁵ Dalam konteks kontemporer, gagasan ini dihidupkan kembali oleh filsuf seperti Hillel Steiner, Peter Vallentyne, dan Philippe Van Parijs, yang mengembangkan teori left-libertarianism sebagai sistem normatif yang menggabungkan hak kebebasan individu dengan keadilan distributif berbasis kepemilikan bersama atas sumber daya alam.⁶

Kajian atas libertarianisme kiri menjadi relevan bukan hanya karena nilai filosofisnya, tetapi juga karena signifikansinya dalam perdebatan politik dan ekonomi global dewasa ini. Dunia modern ditandai oleh kesenjangan kekayaan ekstrem, konsentrasi kepemilikan sumber daya, serta krisis ekologis yang memperlihatkan batas moral dari sistem kapitalisme laissez-faire.⁷ Dalam situasi tersebut, libertarianisme kiri menawarkan alternatif konseptual yang menolak dominasi negara maupun dominasi kapital, dengan menekankan mekanisme sosial yang adil tanpa menafikan kebebasan individual.⁸ Ia juga membuka ruang bagi gagasan kebijakan kontemporer seperti universal basic income, land value tax, dan model ekonomi berbasis koperasi yang berpijak pada prinsip common ownership.

Dengan demikian, bagian pendahuluan ini menegaskan bahwa libertarianisme kiri bukan sekadar varian marginal dalam spektrum liberalisme, melainkan upaya filosofis yang serius untuk menafsirkan ulang hubungan antara kebebasan, hak milik, dan keadilan sosial. Tujuan utama kajian ini adalah menguraikan dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis dari libertarianisme kiri, menelusuri akar historis serta implikasi kontemporernya, dan menunjukkan bagaimana aliran ini dapat berfungsi sebagai jembatan antara liberalisme klasik dan sosialisme egalitarian. Kajian ini juga bermaksud memposisikan libertarianisme kiri sebagai kerangka etika politik yang mampu mengintegrasikan kemandirian personal dengan solidaritas sosial, dalam upaya merumuskan masyarakat yang bebas namun tidak eksploitatif.


Footnotes

[1]                ¹ Peter Vallentyne and Hillel Steiner, eds., The Origins of Left-Libertarianism: An Anthology of Historical Writings (New York: Palgrave, 2000), 3–7.

[2]                ² John Christman, “Liberalism and Individual Positive Freedom,” Ethics 101, no. 2 (1991): 343–359.

[3]                ³ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 229–231.

[4]                ⁴ Thomas Paine, Agrarian Justice (London: J. S. Jordan, 1797), 8–12.

[5]                ⁵ Pierre-Joseph Proudhon, What Is Property? (Cambridge: Cambridge University Press, 1994 [1840]), 13–17.

[6]                ⁶ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 22–25.

[7]                ⁷ Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W.W. Norton, 2012), 45–49.

[8]                ⁸ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 96–104.


2.           Landasan Historis dan Genealogis

Asal-usul libertarianisme kiri tidak dapat dilepaskan dari dinamika panjang sejarah intelektual Barat yang menandai pergulatan antara gagasan kebebasan individu dan keadilan sosial. Secara genealogis, aliran ini berakar pada semangat egalitarianisme moral yang muncul sejak era Pencerahan (The Enlightenment), ketika para pemikir mulai mempertanyakan legitimasi kekuasaan absolut dan hak kepemilikan feodal yang membatasi kebebasan manusia.¹ Dalam konteks ini, libertarianisme kiri berkembang sebagai kritik terhadap dua arus besar yang mendahuluinya: liberalisme klasik yang terlalu menekankan kebebasan negatif tanpa memperhatikan keadilan distributif, serta sosialisme ortodoks yang cenderung menomorduakan otonomi individu demi solidaritas kolektif.²

2.1.       Akar Awal dalam Pemikiran Pencerahan dan Sosialisme Klasik

Pada abad ke-17 dan 18, filsafat politik mulai memusatkan perhatian pada konsep hak alami (natural rights). Tokoh seperti John Locke menjadi salah satu inspirasi awal, meskipun interpretasinya kemudian ditantang oleh kaum libertarian kiri. Locke menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak milik atas dirinya sendiri (self-ownership) serta berhak atas hasil kerjanya, namun ia juga menambahkan syarat moral bahwa kepemilikan atas sumber daya alam hanya sah jika “masih tersisa cukup dan sebaiknya untuk orang lain.”³ Prinsip ini—dikenal sebagai Lockean proviso—kelak menjadi dasar bagi teori distribusi yang dikembangkan oleh libertarianisme kiri, yang menafsirkan hak milik pribadi dalam kerangka keadilan sosial.⁴

Gagasan yang lebih egalitarian kemudian dikembangkan oleh Thomas Paine melalui risalahnya Agrarian Justice (1797). Paine berpendapat bahwa bumi dan sumber daya alam adalah milik bersama seluruh umat manusia, sehingga setiap orang berhak atas “dividen alam” (natural dividend) yang harus dibagikan secara merata.⁵ Paine bahkan mengusulkan bentuk awal dari basic income, yakni pembayaran tunai universal yang bersumber dari pajak atas tanah, sebagai kompensasi bagi ketimpangan kepemilikan yang muncul akibat privatisasi tanah.⁶ Pandangan ini menandai pergeseran dari hak kepemilikan absolut menuju paradigma kepemilikan sosial yang tetap menghargai otonomi individu.

Pada pertengahan abad ke-19, Pierre-Joseph Proudhon memperdalam arus pemikiran ini melalui kritik radikalnya terhadap kepemilikan privat. Dalam karya terkenalnya Qu’est-ce que la propriété? (1840), ia menegaskan bahwa “kepemilikan adalah pencurian,” karena setiap bentuk akumulasi kepemilikan yang tidak berdasar pada kerja pribadi berarti mengambil dari hak orang lain atas dunia bersama.⁷ Namun, Proudhon bukanlah pendukung komunisme total; ia mengusulkan bentuk mutualisme, yaitu sistem ekonomi berbasis asosiasi sukarela, pertukaran adil, dan kepemilikan kolektif atas alat produksi tanpa campur tangan negara.⁸

2.2.       Evolusi Menuju Teori Libertarianisme Kiri Modern

Memasuki abad ke-20, pemikiran libertarianisme kiri mengalami kebangkitan teoretis melalui upaya para filsuf politik untuk merekonsiliasi hak individu dengan kesetaraan sosial dalam kerangka moral yang konsisten. Di antara tokoh sentralnya adalah Hillel Steiner, Peter Vallentyne, dan Michael Otsuka, yang dikenal sebagai generasi neo-left-libertarians.⁹ Mereka menafsirkan kembali prinsip self-ownership Locke dalam konteks keadilan distributif modern dengan menolak dua ekstrem: kepemilikan absolut ala libertarian kanan, dan penghapusan hak milik individu ala sosialisme klasik.

Steiner, misalnya, berpendapat bahwa jika setiap individu memiliki hak moral yang sama atas dirinya sendiri, maka secara logis mereka juga harus memiliki hak yang sama atas sumber daya alam dunia.¹⁰ Oleh karena itu, setiap bentuk pemanfaatan sumber daya oleh individu harus disertai kompensasi kepada yang lain melalui mekanisme redistribusi yang adil.¹¹ Pemikiran ini diteruskan oleh Peter Vallentyne dan Philippe Van Parijs yang mengembangkan gagasan real freedom—kebebasan nyata yang tidak hanya bergantung pada ketiadaan paksaan (negative freedom), tetapi juga pada akses terhadap sarana material untuk mewujudkan otonomi individu.¹²

Dalam hal ini, libertarianisme kiri juga menunjukkan kedekatan genealogis dengan tradisi geolibertarianism yang diinspirasi oleh Henry George.¹³ Melalui karyanya Progress and Poverty (1879), George menolak kepemilikan tanah pribadi yang tidak produktif dan mengusulkan pajak tunggal atas nilai tanah sebagai sarana mewujudkan keadilan sosial tanpa meniadakan pasar bebas.¹⁴ Ide George kemudian diadaptasi oleh para libertarian kiri modern sebagai landasan moral untuk menyeimbangkan hak individu dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan sumber daya ekonomi.

2.3.       Dialektika antara Liberalisme dan Sosialisme

Secara genealogis, libertarianisme kiri berada di antara dua tradisi besar: liberalisme dan sosialisme. Dari liberalisme, ia mewarisi penghargaan terhadap kebebasan individu dan hak milik diri (self-ownership); dari sosialisme, ia menyerap semangat kesetaraan dan kepemilikan bersama atas sumber daya dasar.¹⁵ Aliran ini tidak menghapus pasar, tetapi berupaya menciptakan kondisi pasar yang etis dan bebas dari dominasi struktural—baik oleh negara maupun korporasi besar. Dengan demikian, libertarianisme kiri dapat dipahami sebagai bentuk “liberalisme egalitarian” yang menolak dualisme palsu antara kebebasan dan kesetaraan.¹⁶

Melalui lintasan sejarah tersebut, libertarianisme kiri muncul bukan sebagai cabang pinggiran dari tradisi liberal, melainkan sebagai hasil sintesis historis yang berakar dalam pergulatan panjang antara hak individu dan keadilan sosial. Ia menawarkan perspektif baru terhadap masalah kepemilikan, kebebasan, dan distribusi dalam kerangka moral yang koheren, menjadikannya salah satu teori politik paling penting dalam upaya memahami fondasi etika masyarakat yang bebas namun adil.


Footnotes

[1]                ¹ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 15–17.

[2]                ² C. B. Macpherson, The Political Theory of Possessive Individualism: Hobbes to Locke (Oxford: Clarendon Press, 1962), 213–220.

[3]                ³ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), II: §27–36.

[4]                ⁴ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 82–84.

[5]                ⁵ Thomas Paine, Agrarian Justice (London: J. S. Jordan, 1797), 6–10.

[6]                ⁶ Philippe Van Parijs, Basic Income: A Simple and Powerful Idea for the Twenty-First Century (Brussels: Basic Income Earth Network, 2000), 14–16.

[7]                ⁷ Pierre-Joseph Proudhon, What Is Property? (Cambridge: Cambridge University Press, 1994 [1840]), 11–15.

[8]                ⁸ Ibid., 63–66.

[9]                ⁹ Peter Vallentyne and Hillel Steiner, eds., Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 4–9.

[10]             ¹⁰ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 233–237.

[11]             ¹¹ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism: Equality Based on Self-Ownership and Equal Right to Natural Resources,” in The Stanford Encyclopedia of Philosophy, ed. Edward N. Zalta (Spring 2021 Edition).

[12]             ¹² Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 25–30.

[13]             ¹³ Fred Foldvary, Geo-Libertarianism: A New Paradigm for Liberty and Justice (San Francisco: The Foundation for Economic Justice, 1998), 5–7.

[14]             ¹⁴ Henry George, Progress and Poverty (New York: Robert Schalkenbach Foundation, 1879), 218–223.

[15]             ¹⁵ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 19–22.

[16]             ¹⁶ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 11–13.


3.           Ontologi: Hak, Kepemilikan, dan Kebebasan

Ontologi libertarianisme kiri bertumpu pada upaya untuk memahami hak, kepemilikan, dan kebebasan sebagai entitas yang saling berkelindan dalam struktur moral dan sosial yang koheren. Berbeda dengan libertarianisme kanan yang menganggap hak milik pribadi sebagai konsekuensi langsung dari self-ownership tanpa batas, libertarianisme kiri memandang bahwa konsep kepemilikan dan kebebasan hanya dapat dimengerti secara benar bila ditempatkan dalam konteks relasional—yakni dalam hubungan antarindividu yang memiliki klaim moral yang sama terhadap dunia.¹ Dengan demikian, ontologi libertarianisme kiri berangkat dari asumsi bahwa eksistensi manusia bersifat ganda: individu yang otonom sekaligus bagian dari tatanan sosial yang menuntut kesetaraan normatif dalam akses terhadap sumber daya bersama.²

3.1.       Hak dan Diri (Self-Ownership)

Prinsip ontologis utama libertarianisme kiri adalah self-ownership, yaitu gagasan bahwa setiap individu memiliki hak eksklusif atas tubuh, tenaga, dan hasil kerja dirinya.³ Namun, kepemilikan atas diri tidak berarti kebebasan absolut untuk menggunakan diri atau sumber daya tanpa batas, melainkan menandakan tanggung jawab moral untuk menghormati hak yang sama pada diri orang lain.⁴ Dengan kata lain, hak kepemilikan diri tidak eksis dalam ruang hampa, tetapi selalu berada dalam medan sosial yang menuntut pengakuan timbal balik (reciprocal recognition).

Dalam kerangka ini, hak bukanlah sekadar atribut metafisik individu, tetapi ekspresi ontologis dari kebebasan yang diartikulasikan secara sosial.⁵ Gagasan ini sejalan dengan tradisi egalitarian Locke yang mengakui hak atas diri sekaligus hak yang sama atas dunia bersama, namun melampaui interpretasi individualistiknya.⁶ Kaum libertarian kiri menegaskan bahwa jika setiap individu memiliki hak yang sama atas diri, maka secara logis mereka juga memiliki hak yang sama atas sumber daya eksternal yang menopang keberadaan diri tersebut.⁷ Hak kepemilikan diri dengan demikian menuntut prinsip keadilan distributif, bukan karena belas kasih sosial, tetapi karena konsistensi moral dari konsep self-ownership itu sendiri.

3.2.       Kepemilikan dan Dunia (World-Ownership)

Konsepsi kepemilikan dalam libertarianisme kiri berangkat dari kritik terhadap absolutisme kepemilikan privat. Kaum libertarian kanan, seperti Robert Nozick, berargumen bahwa akuisisi dan transfer properti yang sah (berdasarkan prinsip kerja dan persetujuan sukarela) sudah cukup untuk menjamin keadilan.⁸ Sebaliknya, libertarianisme kiri berpendapat bahwa kepemilikan atas sumber daya alam tidak dapat dilepaskan dari fakta bahwa sumber daya tersebut pada dasarnya merupakan warisan bersama umat manusia.⁹ Tidak ada individu yang menciptakan bumi atau bahan mentah yang menopang kehidupan; karenanya, tidak ada justifikasi moral untuk mengklaim hak eksklusif atasnya tanpa memperhitungkan hak yang sama dari orang lain.¹⁰

Dalam tradisi geolibertarian, yang merupakan salah satu varian libertarianisme kiri, setiap individu diakui memiliki saham moral yang setara dalam nilai ekonomi sumber daya alam.¹¹ Karena itu, penggunaan tanah, air, udara, dan mineral oleh seseorang harus disertai kompensasi yang diberikan kepada masyarakat secara kolektif—misalnya dalam bentuk land value tax atau universal basic income—agar keadilan hak atas dunia tetap terpelihara.¹² Dalam kerangka ontologis ini, dunia bukanlah objek pasif yang dimiliki, melainkan ruang moral bersama di mana relasi kepemilikan menjadi cermin dari keadilan sosial.

Dengan demikian, world-ownership dalam libertarianisme kiri tidak dimaksudkan untuk menghapus hak milik pribadi, melainkan untuk menegaskan bahwa kepemilikan individu atas hasil kerja hanya sah apabila tidak mengingkari hak bersama atas bahan mentah kehidupan.¹³ Ontologi kepemilikan di sini menjadi bersifat relasional dan distributif, bukan individual dan absolut, karena ia mengandaikan keseimbangan antara kebebasan personal dan klaim moral kolektif.

3.3.       Kebebasan sebagai Relasi Non-Dominasi

Kebebasan, dalam perspektif ontologi libertarianisme kiri, tidak dipahami semata sebagai ketiadaan paksaan (negative liberty), tetapi sebagai kondisi non-dominasi—yakni keadaan di mana individu bebas dari ketergantungan material atau kekuasaan yang membuatnya tunduk secara struktural.¹⁴ Kebebasan sejati, sebagaimana dirumuskan oleh Philippe Van Parijs, adalah real freedom, yaitu kemampuan nyata untuk mengejar tujuan hidup berdasarkan pilihan yang otonom dan setara.¹⁵

Dari sudut ontologis, kebebasan demikian mensyaratkan dua hal: pertama, pengakuan atas kedaulatan individu; kedua, jaminan bahwa setiap orang memiliki akses yang adil terhadap sumber daya yang memungkinkan realisasi otonominya.¹⁶ Jika kebebasan hanya dimiliki oleh mereka yang memiliki modal dan sumber daya, maka kebebasan itu sendiri menjadi bentuk dominasi terselubung.¹⁷ Karenanya, redistribusi sumber daya bukanlah pelanggaran terhadap kebebasan, melainkan prasyarat moral bagi kebebasan yang sejati.

Dalam struktur realitas sosial, kebebasan dan kepemilikan membentuk dialektika ontologis: kebebasan membutuhkan kepemilikan diri, tetapi kepemilikan diri kehilangan makna bila dunia yang menopangnya dimonopoli oleh segelintir orang.¹⁸ Oleh karena itu, libertarianisme kiri mengandaikan model masyarakat di mana individu-individu berinteraksi secara bebas dalam ruang sosial yang setara, tanpa dominasi ekonomi maupun politik. Ontologi semacam ini menegaskan bahwa kebebasan bukanlah milik pribadi, melainkan sifat relasional dari keberadaan manusia dalam komunitas moral yang adil.¹⁹


Footnotes

[1]                ¹ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 212–218.

[2]                ² G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 90–92.

[3]                ³ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 19–21.

[4]                ⁴ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and Its Moral Foundations,” Social Philosophy and Policy 22, no. 1 (2005): 31–32.

[5]                ⁵ Axel Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (Cambridge: Polity Press, 1995), 118–120.

[6]                ⁶ John Locke, Two Treatises of Government, ed. Peter Laslett (Cambridge: Cambridge University Press, 1988), II: §33–36.

[7]                ⁷ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 6–8.

[8]                ⁸ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 151–153.

[9]                ⁹ Fred Foldvary, Geo-Libertarianism: A New Paradigm for Liberty and Justice (San Francisco: The Foundation for Economic Justice, 1998), 9–10.

[10]             ¹⁰ Henry George, Progress and Poverty (New York: Robert Schalkenbach Foundation, 1879), 223–226.

[11]             ¹¹ Ibid., 230–233.

[12]             ¹² Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 48–52.

[13]             ¹³ Hillel Steiner, “The Natural Right to the Means of Production,” Philosophical Quarterly 27, no. 106 (1977): 41–49.

[14]             ¹⁴ Philip Pettit, Republicanism: A Theory of Freedom and Government (Oxford: Oxford University Press, 1997), 67–70.

[15]             ¹⁵ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 29–31.

[16]             ¹⁶ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 12–14.

[17]             ¹⁷ Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality, 103–105.

[18]             ¹⁸ Otsuka, Libertarianism without Inequality, 33–36.

[19]             ¹⁹ Van Parijs, Real Freedom for All, 101–103.


4.           Epistemologi Politik: Rasionalitas, Otonomi, dan Pengetahuan Sosial

Epistemologi politik libertarianisme kiri berakar pada keyakinan bahwa pengetahuan tentang kebebasan dan keadilan tidak dapat dilepaskan dari kapasitas rasional manusia untuk menilai, berpartisipasi, dan membentuk tatanan sosial secara otonom. Dalam tradisi filsafat politik modern, hubungan antara rasionalitas dan kebebasan kerap dipahami secara individualistik—seolah-olah kebebasan merupakan hasil dari keputusan rasional yang diambil oleh subjek yang terisolasi.¹ Namun, libertarianisme kiri menolak pandangan atomistik ini. Bagi mereka, rasionalitas bukan hanya instrumen untuk memaksimalkan kepentingan pribadi, melainkan juga kesadaran reflektif yang memungkinkan individu mengenali posisi moralnya dalam jaringan sosial yang saling bergantung.²

4.1.       Rasionalitas sebagai Landasan Moral dan Sosial

Dalam kerangka libertarianisme kiri, rasionalitas tidak direduksi menjadi kalkulasi utilitarian, melainkan dipahami sebagai kapasitas moral untuk mengenali dan menghormati klaim hak orang lain.³ Setiap individu dipandang sebagai agen rasional yang mampu memahami prinsip-prinsip keadilan yang universal, termasuk prinsip kesetaraan dalam kepemilikan sumber daya alam dan kesempatan hidup.⁴ Dengan demikian, rasionalitas di sini bersifat intersubjektif—yaitu suatu kemampuan untuk menilai tindakan berdasarkan konsistensi moral dalam konteks sosial.

Pemikiran ini memiliki akar dalam tradisi kontraktualisme moral Kantian, di mana rasionalitas dipandang sebagai dasar otonomi moral yang mengikat setiap individu untuk memperlakukan orang lain sebagai tujuan, bukan sekadar sarana.⁵ Namun, kaum libertarian kiri melangkah lebih jauh dengan menafsirkan otonomi moral dalam kerangka material: seseorang hanya dapat benar-benar otonom apabila ia memiliki akses yang adil terhadap sarana untuk mewujudkan kebebasannya.⁶ Rasionalitas, dengan demikian, bukan hanya kesadaran normatif, tetapi juga kesadaran sosial yang menuntut kondisi keadilan distributif agar kebebasan dapat dijalankan secara nyata.

4.2.       Otonomi sebagai Kesadaran Kritis terhadap Ketergantungan Sosial

Otonomi dalam pandangan libertarianisme kiri bukanlah kemandirian absolut, melainkan bentuk self-determination yang dihasilkan melalui interaksi sosial yang adil.⁷ Seseorang dikatakan otonom bukan karena bebas dari masyarakat, melainkan karena berada dalam masyarakat yang menjamin kesetaraan dalam relasi kekuasaan dan akses terhadap sumber daya.⁸ Hal ini menandai pergeseran epistemologis dari konsep kebebasan negatif (bebas dari paksaan) menuju kebebasan positif (kemampuan untuk menentukan diri secara bebas).

Sebagaimana dikemukakan oleh G. A. Cohen, kebebasan tanpa sumber daya adalah ilusi moral: seseorang tidak dapat memilih jalan hidupnya secara rasional apabila ia tidak memiliki sarana material untuk melakukannya.⁹ Oleh karena itu, libertarianisme kiri menegaskan bahwa otonomi memerlukan keadilan distributif sebagai syarat epistemologis bagi rasionalitas praktis.¹⁰ Dalam konteks ini, redistribusi bukanlah instrumen politik eksternal, melainkan bagian dari struktur epistemik yang memungkinkan manusia memahami dan mewujudkan kebebasan secara reflektif.

Otonomi yang sejati juga mencakup kesadaran akan ketergantungan sosial—bahwa identitas dan rasionalitas individu terbentuk dalam ruang komunikasi dan solidaritas.¹¹ Dengan demikian, pengetahuan moral tidak bersifat solipsistik, melainkan dialogis dan partisipatif.¹² Setiap individu memproduksi pemahaman tentang keadilan melalui proses sosial yang dinamis, bukan melalui refleksi diri yang terisolasi.

4.3.       Pengetahuan Sosial dan Kritik terhadap Epistemologi Individualistik

Epistemologi politik libertarianisme kiri berfungsi sebagai kritik terhadap epistemologi liberal klasik yang menempatkan individu sebagai subjek pengetahuan yang otonom dan tertutup.¹³ Dalam paradigma liberal tradisional, keadilan dipahami sebagai hasil dari kontrak antara individu yang telah memiliki hak dan kepentingan yang pasti.¹⁴ Sebaliknya, libertarianisme kiri menegaskan bahwa pengetahuan tentang keadilan harus dibangun dari kesadaran kolektif terhadap kondisi material yang membentuk struktur sosial.¹⁵

Pengetahuan sosial (social knowledge) dalam hal ini mengandung dimensi reflektif dan empiris: reflektif karena berangkat dari pengakuan moral atas hak yang setara, dan empiris karena bergantung pada pemahaman tentang distribusi sumber daya nyata dalam masyarakat.¹⁶ Oleh karena itu, teori keadilan tidak dapat dilepaskan dari analisis ekonomi politik—sebab ketimpangan struktural bukan hanya masalah etika, melainkan juga masalah epistemologis yang membatasi akses manusia terhadap kebebasan rasionalnya.¹⁷

Libertarianisme kiri, dalam tradisi ini, menggabungkan dua bentuk rasionalitas: rasionalitas moral (yang menuntut konsistensi normatif) dan rasionalitas sosial (yang menuntut kesadaran akan struktur ekonomi dan kekuasaan).¹⁸ Dengan demikian, epistemologi libertarianisme kiri tidak hanya menanyakan apa yang benar secara moral, tetapi juga bagaimana kebenaran moral itu dapat diwujudkan secara sosial dan material.¹⁹


Rasionalitas Kritis dalam Struktur Keadilan

Epistemologi libertarianisme kiri berfungsi sebagai dasar bagi pembentukan struktur keadilan yang reflektif. Pengetahuan tentang keadilan tidak bersifat apriori, tetapi berkembang melalui praksis sosial yang rasional dan terbuka terhadap koreksi.²⁰ Dalam hal ini, teori libertarian kiri bersinggungan dengan tradisi critical theory—khususnya dalam pandangan Jürgen Habermas tentang rasionalitas komunikatif, di mana kebenaran moral hanya dapat dibangun melalui partisipasi setara dalam diskursus publik.²¹

Dengan mengintegrasikan dimensi moral dan material, libertarianisme kiri menempatkan pengetahuan politik sebagai medan refleksi kolektif, bukan sebagai instrumen dominasi intelektual.²² Rasionalitas menjadi sarana emansipasi, bukan legitimasi bagi kekuasaan. Epistemologi demikian menegaskan bahwa kebebasan sejati memerlukan dua hal: otonomi kognitif untuk berpikir secara bebas dan kondisi sosial yang menjamin realisasi kebebasan itu.²³


Footnotes

[1]                ¹ Isaiah Berlin, “Two Concepts of Liberty,” in Four Essays on Liberty (Oxford: Oxford University Press, 1969), 131–133.

[2]                ² Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 21–24.

[3]                ³ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism: Equality Based on Self-Ownership and Equal Right to Natural Resources,” The Stanford Encyclopedia of Philosophy (Spring 2021 Edition).

[4]                ⁴ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 216–220.

[5]                ⁵ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 44–47.

[6]                ⁶ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 34–38.

[7]                ⁷ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 105–107.

[8]                ⁸ Nancy Fraser, “Social Justice in the Age of Identity Politics,” in Redistribution or Recognition? (London: Verso, 2003), 19–22.

[9]                ⁹ Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality, 112–114.

[10]             ¹⁰ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 42–45.

[11]             ¹¹ Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (Cambridge: Polity Press, 1995), 97–100.

[12]             ¹² Jürgen Habermas, Between Facts and Norms (Cambridge: Polity Press, 1996), 109–112.

[13]             ¹³ Jeremy Waldron, The Right to Private Property (Oxford: Clarendon Press, 1988), 27–29.

[14]             ¹⁴ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 12–15.

[15]             ¹⁵ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 9–11.

[16]             ¹⁶ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 17–19.

[17]             ¹⁷ Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W.W. Norton, 2012), 56–59.

[18]             ¹⁸ Van Parijs and Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 50–53.

[19]             ¹⁹ Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 64–67.

[20]             ²⁰ Habermas, Knowledge and Human Interests (Boston: Beacon Press, 1971), 308–310.

[21]             ²¹ Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 285–288.

[22]             ²² Honneth, Freedom’s Right, 134–137.

[23]             ²³ Van Parijs, Real Freedom for All, 101–104.


5.           Aksiologi: Nilai, Etika, dan Keadilan Distributif

Dimensi aksiologis dalam libertarianisme kiri menyoroti nilai-nilai moral yang mendasari hubungan antara kebebasan, kesetaraan, dan kepemilikan bersama atas sumber daya alam. Dalam konteks filsafat politik, aksiologi mengkaji bukan hanya apa yang benar (right), tetapi juga apa yang baik (good)—yakni nilai-nilai yang memberikan makna moral pada sistem keadilan yang diusulkan.¹ Bagi kaum libertarian kiri, kebebasan dan keadilan tidak berdiri dalam hubungan antitetis, melainkan bersifat koheren dan saling memperkuat: kebebasan individu hanya memiliki legitimasi moral sejauh ia menghormati nilai kesetaraan sosial, sementara kesetaraan hanya bernilai sejauh ia menjamin otonomi individu yang bebas dari dominasi.²

5.1.       Nilai Fundamental: Kesetaraan, Solidaritas, dan Tanggung Jawab Sosial

Tiga nilai utama membentuk landasan etika libertarianisme kiri: kesetaraan moral, solidaritas sosial, dan tanggung jawab bersama atas dunia. Kesetaraan moral berarti bahwa setiap individu memiliki hak yang sama atas diri dan atas sumber daya alam yang menopang kehidupannya.³ Nilai ini bukan sekadar klaim politik, tetapi ekspresi ontologis dari martabat manusia yang otonom dan rasional. Solidaritas, di sisi lain, menegaskan bahwa kebebasan bukanlah kebebasan untuk mengabaikan orang lain, melainkan kebebasan yang diartikulasikan dalam pengakuan timbal balik terhadap hak-hak bersama.⁴

Konsep tanggung jawab sosial menempati posisi sentral dalam sistem nilai ini. Dalam pandangan libertarian kiri, memiliki hak atas sumber daya berarti juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa penggunaan sumber daya tersebut tidak merugikan hak orang lain.⁵ Etika tanggung jawab ini berakar pada gagasan bahwa dunia bukanlah milik eksklusif individu, melainkan res communis—milik bersama yang harus dijaga agar setiap orang dapat hidup secara bermartabat.⁶ Dengan demikian, nilai-nilai dalam libertarianisme kiri menolak egoisme moral yang sering dikaitkan dengan pasar bebas, tanpa menafikan peran kebebasan personal dalam pencapaian kebaikan.

5.2.       Etika Kepemilikan: Antara Hak dan Keadilan

Etika kepemilikan dalam libertarianisme kiri berangkat dari reinterpretasi terhadap prinsip self-ownership. Kaum libertarian kanan menganggap bahwa karena seseorang memiliki dirinya sendiri, maka ia juga berhak memiliki tanpa batas segala sesuatu yang dapat ia peroleh melalui kerja dan kontrak.⁷ Namun, libertarian kiri menegaskan bahwa prinsip self-ownership tidak dapat dijadikan dasar untuk monopoli sumber daya, sebab dunia tidak diciptakan oleh individu mana pun.⁸ Oleh karena itu, kepemilikan pribadi atas sumber daya eksternal hanya sah sejauh ia tidak mengingkari hak orang lain atas bagian yang sama dari dunia.⁹

Dalam kerangka etika ini, tindakan ekonomi dan politik harus tunduk pada prinsip equal claim principle, yakni pengakuan bahwa setiap individu memiliki klaim yang setara terhadap potensi manfaat alam semesta.¹⁰ Prinsip ini melahirkan kewajiban moral untuk melakukan kompensasi terhadap penggunaan sumber daya yang bersifat eksklusif, sebagaimana diusulkan dalam bentuk land value tax atau universal basic income yang merepresentasikan dividen sosial dari hak milik bersama.¹¹ Etika kepemilikan demikian bukanlah bentuk sosialisme, melainkan etika liberal yang telah dimurnikan dari ketimpangan struktural.¹²

Etika libertarian kiri juga memiliki dimensi ekologis. Karena sumber daya alam adalah milik bersama, maka eksploitasi berlebihan terhadap lingkungan tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap keadilan sosial, tetapi juga terhadap prinsip moral dasar tentang tanggung jawab antargenerasi.¹³ Dengan demikian, keadilan distributif di sini mencakup pula keadilan ekologis: menjaga agar dunia tetap dapat menopang kehidupan yang bebas dan setara bagi generasi yang akan datang.¹⁴

5.3.       Keadilan Distributif: Dari Formalitas Hak ke Realitas Akses

Keadilan distributif dalam libertarianisme kiri berfungsi sebagai koreksi terhadap interpretasi formal atas kebebasan. Hak untuk memiliki atau bekerja tidak bermakna jika seseorang tidak memiliki akses nyata terhadap sarana produksi dan partisipasi sosial.¹⁵ Karena itu, prinsip keadilan distributif dalam aliran ini bukanlah penghapusan hak milik pribadi, melainkan penegakan hak yang substantif atas kesempatan hidup yang layak bagi semua.¹⁶

Philippe Van Parijs memperkenalkan konsep real freedom, yakni kebebasan yang nyata untuk melakukan pilihan hidup, yang hanya dapat diwujudkan apabila setiap individu memiliki sumber daya minimum yang cukup untuk menolak dominasi atau eksploitasi.¹⁷ Oleh sebab itu, distribusi pendapatan dasar universal dianggap sebagai instrumen keadilan yang tidak hanya etis, tetapi juga konsisten dengan prinsip kebebasan.¹⁸ Dalam kerangka ini, redistribusi bukanlah bentuk paksaan, melainkan konsekuensi logis dari klaim moral atas sumber daya bersama.¹⁹

G. A. Cohen menegaskan bahwa keadilan yang sejati tidak dapat bergantung hanya pada institusi negara, melainkan juga pada ethos egalitarian di tingkat individu.²⁰ Setiap orang, sebagai agen moral, memiliki tanggung jawab untuk tidak mengambil keuntungan yang berlebihan dari struktur sosial yang memungkinkannya memperoleh manfaat.²¹ Dengan demikian, keadilan distributif bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan etika personal yang menuntut sikap solidaritas dan keadilan internal dalam setiap tindakan sosial.²²


Harmoni antara Kebebasan dan Keadilan

Aksiologi libertarianisme kiri menunjukkan bahwa kebebasan dan keadilan bukanlah dua nilai yang saling meniadakan, tetapi dua aspek dari struktur moral yang sama.²³ Kebebasan tanpa keadilan menghasilkan dominasi; keadilan tanpa kebebasan melahirkan tirani moral. Dalam harmoni keduanya, libertarianisme kiri menemukan dasar etiknya: menciptakan tatanan sosial di mana setiap individu dapat hidup secara bebas tanpa menindas dan tanpa ditindas.²⁴

Oleh sebab itu, nilai tertinggi dalam aksiologi libertarianisme kiri adalah real freedom through fairness—kebebasan yang berakar pada keadilan.²⁵ Nilai ini bukan utopia moral, melainkan horizon normatif yang mengarahkan praksis sosial dan politik untuk terus menyeimbangkan hak individu dengan tanggung jawab kolektif.²⁶ Dalam visi ini, etika tidak hanya membimbing perilaku individu, tetapi juga menjadi prinsip penataan struktur sosial yang memungkinkan manusia menjadi bebas, setara, dan saling menghormati.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 87–90.

[2]                ² Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 218–220.

[3]                ³ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and Equality,” Social Philosophy and Policy 22, no. 1 (2005): 31–34.

[4]                ⁴ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 132–136.

[5]                ⁵ Thomas Paine, Agrarian Justice (London: J. S. Jordan, 1797), 10–12.

[6]                ⁶ Pierre-Joseph Proudhon, What Is Property? (Cambridge: Cambridge University Press, 1994 [1840]), 73–76.

[7]                ⁷ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 178–179.

[8]                ⁸ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 19–21.

[9]                ⁹ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 85–88.

[10]             ¹⁰ Hillel Steiner, “The Natural Right to the Means of Production,” Philosophical Quarterly 27, no. 106 (1977): 41–49.

[11]             ¹¹ Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 49–52.

[12]             ¹² Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 9–11.

[13]             ¹³ Fred Foldvary, Geo-Libertarianism: A New Paradigm for Liberty and Justice (San Francisco: The Foundation for Economic Justice, 1998), 15–17.

[14]             ¹⁴ Henry George, Progress and Poverty (New York: Robert Schalkenbach Foundation, 1879), 231–234.

[15]             ¹⁵ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 73–75.

[16]             ¹⁶ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 26–28.

[17]             ¹⁷ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 32–35.

[18]             ¹⁸ Ibid., 101–104.

[19]             ¹⁹ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and the Ownership of Natural Resources,” Public Affairs Quarterly 15, no. 4 (2001): 327–330.

[20]             ²⁰ G. A. Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 77–79.

[21]             ²¹ Ibid., 95–98.

[22]             ²² Axel Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (Cambridge: Polity Press, 1995), 114–117.

[23]             ²³ Van Parijs, Real Freedom for All, 109–112.

[24]             ²⁴ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 12–14.

[25]             ²⁵ Philippe Van Parijs, “Justice and Democracy: Are They Incompatible?” Journal of Political Philosophy 4, no. 2 (1996): 111–113.

[26]             ²⁶ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 159–162.

[27]             ²⁷ Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality, 132–135.


6.           Dimensi Sosial dan Ekonomi Libertarianisme Kiri

Dimensi sosial dan ekonomi dalam libertarianisme kiri menegaskan bahwa kebebasan individu tidak dapat dipahami secara terpisah dari struktur sosial dan sistem ekonomi yang memungkinkan atau justru menghalanginya.¹ Kebebasan bukan hanya produk dari hak formal, tetapi juga hasil dari kondisi material yang memungkinkan setiap individu untuk hidup tanpa dominasi. Dalam konteks ini, libertarianisme kiri berupaya mengembangkan model sosial-ekonomi yang memadukan pasar bebas dengan prinsip kesetaraan substantif dan kepemilikan bersama atas sumber daya dasar.²

6.1.       Struktur Sosial: Anti-Dominasi dan Egalitarianisme Relasional

Libertarianisme kiri berpijak pada gagasan bahwa struktur sosial yang adil harus menjamin hubungan antarindividu yang bebas dari dominasi (non-domination).³ Prinsip ini melampaui kebebasan negatif, yang hanya menolak intervensi langsung, menuju bentuk kebebasan positif yang berakar pada kesetaraan kekuasaan sosial dan ekonomi.⁴ Dalam masyarakat yang terorganisasi secara adil, tidak ada individu atau kelompok yang memiliki kekuasaan struktural untuk mengendalikan akses orang lain terhadap sumber daya vital, seperti tanah, modal, atau informasi.⁵

Dengan demikian, masyarakat ideal libertarian kiri bersifat egalitarian-relasional, yaitu masyarakat di mana kebebasan individu muncul dari jaringan hubungan sosial yang saling menghormati dan tidak eksploitatif.⁶ Struktur sosial ini tidak meniadakan hierarki fungsional, tetapi menolak hierarki kepemilikan yang melahirkan subordinasi. Di sini, kesetaraan bukan berarti keseragaman, melainkan kondisi sosial di mana perbedaan kemampuan dan pilihan tidak menimbulkan dominasi ekonomi atau politik.⁷

6.2.       Model Ekonomi: Pasar Bebas Berkeadilan (Fair Market Economy)

Secara ekonomi, libertarianisme kiri mengakui efisiensi dan dinamika inovatif pasar bebas, tetapi menolak struktur kepemilikan yang membuat hasil pasar menciptakan ketimpangan ekstrem.⁸ Pasar, dalam pandangan ini, hanya etis apabila dijalankan di atas landasan distribusi awal yang adil atas sumber daya bersama.⁹ Hal ini diwujudkan melalui model fair market economy—sebuah sistem ekonomi yang mempertahankan kebebasan kontraktual dan kompetisi, namun disertai mekanisme redistribusi yang mengoreksi ketimpangan struktural.¹⁰

Salah satu instrumen utama yang diajukan adalah pajak nilai tanah (land value tax), sebagaimana dipelopori oleh Henry George.¹¹ Pajak ini bukan bentuk pengambilalihan oleh negara, melainkan mekanisme untuk memastikan bahwa keuntungan dari sumber daya alam yang bersifat non-reproduktif dibagi secara adil kepada semua warga.¹² Model ini dikenal juga sebagai geolibertarianism, yang menegaskan bahwa kepemilikan pribadi atas tanah sah hanya bila disertai kompensasi kepada komunitas.¹³

Selain itu, konsep pendapatan dasar universal (universal basic income) yang dikembangkan oleh Philippe Van Parijs menjadi elemen penting dari ekonomi libertarian kiri.¹⁴ Pendapatan dasar ini bukan sekadar kebijakan kesejahteraan, melainkan realisasi dari prinsip moral bahwa setiap individu berhak atas bagian yang sama dari nilai sosial dan sumber daya alam.¹⁵ Dengan demikian, redistribusi di sini bukanlah bentuk “pemberian” oleh negara, tetapi pengembalian hak yang sah kepada seluruh anggota masyarakat.¹⁶

6.3.       Koperasi dan Ekonomi Partisipatif

Dalam tataran mikro, libertarianisme kiri menekankan pentingnya kepemilikan partisipatif melalui model koperasi, usaha sosial, dan jaringan ekonomi berbasis komunitas.¹⁷ Model ini menolak bentuk kapitalisme hierarkis yang memisahkan pemilik dari pekerja, dan sebaliknya menegakkan prinsip demokrasi ekonomi di mana setiap partisipan memiliki suara dan kepemilikan yang proporsional terhadap kontribusinya.¹⁸

Ekonomi partisipatif bukan sekadar alternatif teknis, tetapi manifestasi etika kebebasan yang setara.¹⁹ Dengan menghapus struktur dominasi internal di tempat kerja, model ini memperluas makna kebebasan ke dalam ranah produksi, sehingga otonomi individu tidak berhenti di ruang politik, tetapi juga mencakup ruang ekonomi.²⁰ Dalam konteks ini, pasar tetap ada, tetapi diisi oleh pelaku ekonomi yang setara dalam posisi moral dan hak kepemilikan.²¹

Model koperatif dan ekonomi partisipatif juga berfungsi sebagai sarana pembelajaran sosial (social learning process).²² Melalui keterlibatan langsung dalam pengambilan keputusan dan manajemen sumber daya, individu mengembangkan kesadaran moral dan rasionalitas kolektif yang menjadi fondasi bagi masyarakat non-dominatif.²³

6.4.       Dimensi Ekologi dan Keadilan Antar-Generasi

Selain aspek sosial dan ekonomi, libertarianisme kiri memuat dimensi ekologis yang kuat. Karena sumber daya alam dipandang sebagai milik bersama umat manusia, penggunaan dan eksploitasi lingkungan harus tunduk pada prinsip keadilan antar-generasi (intergenerational justice).²⁴ Eksploitasi yang berlebihan dianggap sebagai bentuk dominasi temporal, di mana generasi sekarang menindas generasi mendatang melalui konsumsi sumber daya yang tak terbarukan.²⁵

Keadilan ekologis dalam kerangka libertarian kiri menuntut agar setiap individu memiliki hak setara atas kapasitas bumi untuk menopang kehidupan.²⁶ Prinsip ini menegaskan tanggung jawab moral untuk melindungi ekosistem sebagai syarat keberlanjutan kebebasan manusia.²⁷ Dalam kerangka ini, kebebasan ekologis menjadi bagian integral dari kebebasan sosial—karena kebebasan manusia bergantung pada keseimbangan biosfer yang adil dan lestari.²⁸


Sinergi Sosial: Masyarakat Bebas tanpa Dominasi

Dimensi sosial-ekonomi libertarianisme kiri berpuncak pada cita-cita masyarakat bebas tanpa dominasi—sebuah tatanan di mana kebebasan individu diwujudkan melalui struktur sosial yang egaliter dan mekanisme ekonomi yang berkeadilan.²⁹ Dalam masyarakat semacam ini, negara bukanlah instrumen kontrol, melainkan fasilitator bagi distribusi hak dan akses yang setara.³⁰

Masyarakat yang diidealkan libertarian kiri bersifat decentralized yet cooperative: terdesentralisasi secara politik, tetapi terkoordinasi secara moral melalui prinsip tanggung jawab bersama.³¹ Kebebasan di sini bukanlah kebebasan untuk mengeksploitasi, tetapi kebebasan untuk hidup dalam tatanan sosial yang memelihara otonomi dan kesejahteraan bersama.³²

Dengan demikian, libertarianisme kiri menyajikan paradigma sosial-ekonomi yang unik: ia mempertahankan semangat liberalisme klasik terhadap kebebasan individu, namun menambahkan landasan moral egalitarian dan ekologis yang menuntut tanggung jawab sosial.³³ Paradigma ini menawarkan jalan tengah antara kapitalisme laissez-faire dan sosialisme negara—sebuah masyarakat pasar yang manusiawi, setara, dan bebas dari dominasi struktural.³⁴


Footnotes

[1]                ¹ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 91–93.

[2]                ² Peter Vallentyne and Hillel Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 5–7.

[3]                ³ Philip Pettit, Republicanism: A Theory of Freedom and Government (Oxford: Oxford University Press, 1997), 55–58.

[4]                ⁴ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 102–106.

[5]                ⁵ Nancy Fraser, Fortunes of Feminism: From State-Managed Capitalism to Neoliberal Crisis (London: Verso, 2013), 42–45.

[6]                ⁶ Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (Cambridge: Polity Press, 1995), 125–127.

[7]                ⁷ Iris Marion Young, Justice and the Politics of Difference (Princeton: Princeton University Press, 1990), 30–33.

[8]                ⁸ Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 179–182.

[9]                ⁹ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 39–41.

[10]             ¹⁰ Peter Vallentyne, “Equality and Fairness in Markets,” Journal of Political Philosophy 10, no. 4 (2002): 412–415.

[11]             ¹¹ Henry George, Progress and Poverty (New York: Robert Schalkenbach Foundation, 1879), 230–233.

[12]             ¹² Fred Foldvary, Geo-Libertarianism: A New Paradigm for Liberty and Justice (San Francisco: The Foundation for Economic Justice, 1998), 7–9.

[13]             ¹³ Ibid., 12–14.

[14]             ¹⁴ Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 44–47.

[15]             ¹⁵ Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 27–30.

[16]             ¹⁶ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 10–13.

[17]             ¹⁷ David Schweickart, After Capitalism (Lanham, MD: Rowman & Littlefield, 2011), 65–68.

[18]             ¹⁸ Richard Wolff, Democracy at Work: A Cure for Capitalism (Chicago: Haymarket Books, 2012), 51–53.

[19]             ¹⁹ Erik Olin Wright, Envisioning Real Utopias (London: Verso, 2010), 83–86.

[20]             ²⁰ Ibid., 90–93.

[21]             ²¹ G. A. Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 80–83.

[22]             ²² Honneth, Freedom’s Right, 141–143.

[23]             ²³ Habermas, Between Facts and Norms (Cambridge: Polity Press, 1996), 135–138.

[24]             ²⁴ Bryan Norton, Sustainability: A Philosophy of Adaptive Ecosystem Management (Chicago: University of Chicago Press, 2005), 23–26.

[25]             ²⁵ Henry Shue, Climate Justice: Vulnerability and Protection (Oxford: Oxford University Press, 2014), 56–58.

[26]             ²⁶ Andrew Dobson, Justice and the Environment: Conceptions of Environmental Sustainability and Theories of Distributive Justice (Oxford: Oxford University Press, 1998), 40–43.

[27]             ²⁷ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 160–163.

[28]             ²⁸ Honneth, The Idea of Social Freedom, in Recognition or Disrespect (Cambridge: Polity Press, 2007), 122–125.

[29]             ²⁹ Van Parijs, Real Freedom for All, 100–104.

[30]             ³⁰ Otsuka, Libertarianism without Inequality, 66–68.

[31]             ³¹ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics, 10–12.

[32]             ³² Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality, 134–137.

[33]             ³³ Van Parijs and Vanderborght, Basic Income, 52–55.

[34]             ³⁴ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World, 15–18.


7.           Kritik dan Klarifikasi Filosofis

Dalam konteks wacana filsafat politik kontemporer, libertarianisme kiri menghadapi berbagai kritik yang berasal dari tiga arah utama: (1) libertarianisme kanan yang menolak dimensi redistributifnya; (2) sosialisme dan marxisme yang menganggapnya masih terlalu individualistik; dan (3) liberalisme egalitarian yang menilai struktur konseptualnya tidak sepenuhnya memadai untuk menopang teori keadilan distributif yang koheren.¹ Kritik-kritik ini penting bukan hanya untuk menilai kekuatan dan kelemahan libertarianisme kiri, tetapi juga untuk memperjelas posisi filosofisnya dalam peta teori keadilan modern.

7.1.       Kritik dari Libertarianisme Kanan: Tuduhan terhadap Redistribusi sebagai Pelanggaran Hak

Kaum libertarian kanan, terutama yang mengikuti tradisi Robert Nozick, menolak prinsip redistribusi yang dianut oleh libertarianisme kiri dengan alasan bahwa tindakan semacam itu melanggar hak kepemilikan diri (self-ownership).² Menurut Nozick, setiap bentuk redistribusi kekayaan, bahkan jika dimaksudkan untuk memperbaiki ketimpangan, merupakan bentuk paksaan yang tidak sah karena memaksa individu menyerahkan hasil kerjanya untuk kepentingan orang lain.³ Dalam kerangka ini, hak milik pribadi dianggap sebagai konsekuensi logis dari hak atas diri, dan karena itu tidak boleh diganggu gugat oleh mekanisme negara atau komunitas.

Libertarianisme kiri menanggapi keberatan ini dengan mengajukan klarifikasi bahwa prinsip redistribusi mereka bukanlah bentuk pelanggaran hak, tetapi justru ekspresi konsistensi moral dari self-ownership.⁴ Jika setiap individu memiliki hak atas diri dan dunia secara setara, maka tidak ada seorang pun yang berhak mengeksploitasi sumber daya yang seharusnya menjadi milik bersama tanpa memberikan kompensasi yang setimpal.⁵ Dalam hal ini, redistribusi bukanlah intervensi eksternal terhadap hak individu, melainkan pemulihan atas hak-hak yang dilanggar oleh monopoli kepemilikan.⁶

Michael Otsuka menegaskan bahwa libertarianisme kiri tidak menolak prinsip kebebasan negatif, tetapi melengkapinya dengan dimensi moral yang memastikan bahwa kebebasan tersebut berlaku universal, bukan hanya untuk mereka yang memiliki modal.⁷ Dengan demikian, kritik libertarian kanan gagal memahami bahwa keadilan distributif di sini bukan instrumen politik, melainkan konsekuensi etis dari struktur hak yang setara.

7.2.       Kritik dari Sosialisme dan Marxisme: Individualisme dan Kekaburan Kelas

Dari arah berlawanan, kaum sosialis dan marxis mengkritik libertarianisme kiri karena masih mempertahankan ontologi individualistik.⁸ Bagi mereka, konsep self-ownership yang menjadi dasar teori ini tetap mengandung asumsi borjuis—yakni pandangan bahwa individu adalah entitas terpisah yang dapat memiliki dan mengontrol tenaga serta hasil kerjanya.⁹ Karl Marx, dalam Critique of the Gotha Programme, menolak gagasan ini dengan menyatakan bahwa hak milik individu atas kerja merupakan bentuk fetisisme yang mengabaikan kenyataan bahwa produksi selalu bersifat sosial.¹⁰

Kritik ini menyoroti kelemahan ontologis libertarianisme kiri dalam menjelaskan relasi kelas dan produksi.¹¹ Teori ini memang mengakui ketimpangan distribusi, tetapi tidak sepenuhnya menguraikan bagaimana struktur kekuasaan kapitalis terbentuk melalui kepemilikan alat produksi dan relasi upah.¹² Akibatnya, libertarianisme kiri dinilai hanya menyentuh permukaan masalah ketimpangan ekonomi tanpa menggugat basis material dari sistem tersebut.

Sebagai tanggapan, para filsuf seperti Peter Vallentyne dan Hillel Steiner menegaskan bahwa libertarianisme kiri tidak menolak kenyataan sosial dari produksi, tetapi berusaha menyeimbangkan hak individu dengan prinsip keadilan kolektif tanpa mengorbankan kebebasan pribadi.¹³ Mereka berargumen bahwa sosialisme negara sering kali gagal karena menghapus kepemilikan individu, padahal hak personal atas diri merupakan syarat ontologis kebebasan.¹⁴ Dalam kerangka ini, libertarianisme kiri menawarkan jalan tengah antara kolektivisme total dan individualisme laissez-faire—sebuah sistem di mana hak diri tetap dijaga, sementara hasil dari sumber daya bersama didistribusikan secara adil.¹⁵

7.3.       Kritik dari Liberalisme Egalitarian: Ketegangan antara Kebebasan dan Kesetaraan

Liberalisme egalitarian, seperti yang dikembangkan oleh John Rawls dan Martha Nussbaum, mengkritik libertarianisme kiri karena dianggap tidak memiliki landasan institusional yang kuat untuk menjamin keadilan distributif.¹⁶ Rawls, misalnya, berpendapat bahwa kesetaraan formal dalam hak tidak cukup untuk mengatasi ketimpangan struktural yang bersumber dari faktor-faktor sosial dan ekonomi.¹⁷ Ia memperkenalkan prinsip difference principle, yakni ketidaksetaraan hanya sah apabila menguntungkan pihak yang paling tidak beruntung.¹⁸

Kaum libertarian kiri menyambut kritik ini dengan mengklarifikasi bahwa mereka tidak menolak peran institusi, tetapi memandang keadilan sebagai prinsip moral yang harus mendahului desain kelembagaan.¹⁹ Bagi mereka, teori Rawls terlalu bergantung pada distribusi hasil (outcome distribution), sedangkan libertarianisme kiri menekankan distribusi hak awal (initial rights) atas sumber daya.²⁰ Artinya, keadilan bukan soal membagi hasil kerja, melainkan memastikan bahwa semua individu memulai dari posisi moral yang setara dalam kepemilikan dunia.²¹

Selain itu, Van Parijs berupaya menjembatani kedua pendekatan tersebut melalui gagasan real freedom, yang menekankan pentingnya kebijakan sosial seperti pendapatan dasar universal untuk memastikan kebebasan substantif.²² Dalam pengertian ini, libertarianisme kiri tidak menolak kerangka Rawlsian, melainkan melengkapinya dengan dasar moral yang lebih kuat atas kepemilikan bersama dan kebebasan otonom.²³


Klarifikasi Filosofis: Posisi Ontologis dan Moral Libertarianisme Kiri

Klarifikasi filosofis diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman yang sering muncul bahwa libertarianisme kiri hanyalah versi “lunak” dari sosialisme atau versi “progresif” dari libertarianisme kanan.²⁴ Secara ontologis, libertarianisme kiri menegaskan dua tesis fundamental: (1) individu memiliki hak penuh atas dirinya sendiri; dan (2) seluruh manusia memiliki hak yang sama atas sumber daya alam dunia.²⁵ Dari dua tesis ini, muncul implikasi normatif bahwa keadilan mensyaratkan kompensasi bagi mereka yang dirugikan oleh penggunaan eksklusif sumber daya oleh individu atau kelompok tertentu.²⁶

Dengan demikian, libertarianisme kiri bukanlah teori tentang intervensi negara, melainkan teori hak yang menegaskan batas moral terhadap dominasi ekonomi dan sosial.²⁷ Dalam kerangka ini, negara hanya berfungsi sebagai fasilitator bagi keadilan distributif—bukan sebagai pengendali ekonomi, melainkan sebagai penjaga hak moral atas dunia bersama.²⁸

Secara moral, libertarianisme kiri memperkenalkan konsep reciprocal liberty: kebebasan yang sah hanya bila kebebasan orang lain dijamin secara setara.²⁹ Prinsip ini berakar pada gagasan bahwa nilai moral tertinggi bukanlah akumulasi kekayaan, tetapi pengakuan atas martabat manusia sebagai agen rasional yang saling bergantung dalam dunia bersama.³⁰ Dengan demikian, libertarianisme kiri tidak hanya memperluas horizon liberalisme klasik, tetapi juga menyusun kerangka etika sosial baru yang mengintegrasikan kebebasan, kesetaraan, dan solidaritas ke dalam satu sistem normatif yang konsisten.³¹


Footnotes

[1]                ¹ Peter Vallentyne and Hillel Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 5–7.

[2]                ² Robert Nozick, Anarchy, State, and Utopia (New York: Basic Books, 1974), 149–153.

[3]                ³ Ibid., 160–162.

[4]                ⁴ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 233–236.

[5]                ⁵ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and Equality,” Social Philosophy and Policy 22, no. 1 (2005): 31–34.

[6]                ⁶ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 27–30.

[7]                ⁷ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 33–36.

[8]                ⁸ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 87–89.

[9]                ⁹ Karl Marx, Critique of the Gotha Programme (New York: International Publishers, 1938), 11–13.

[10]             ¹⁰ Ibid., 15–17.

[11]             ¹¹ Erik Olin Wright, Envisioning Real Utopias (London: Verso, 2010), 75–77.

[12]             ¹² Nancy Fraser, Scales of Justice: Reimagining Political Space in a Globalizing World (Cambridge: Polity Press, 2008), 28–30.

[13]             ¹³ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics, 9–11.

[14]             ¹⁴ Steiner, An Essay on Rights, 237–239.

[15]             ¹⁵ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 12–15.

[16]             ¹⁶ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 65–70.

[17]             ¹⁷ Ibid., 83–85.

[18]             ¹⁸ Ibid., 102–104.

[19]             ¹⁹ Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 49–52.

[20]             ²⁰ Peter Vallentyne, “Equality, Efficiency, and the Priority of the Worse-Off,” Economics and Philosophy 16, no. 1 (2000): 11–14.

[21]             ²¹ Hillel Steiner, “The Natural Right to the Means of Production,” Philosophical Quarterly 27, no. 106 (1977): 41–49.

[22]             ²² Van Parijs, Real Freedom for All, 98–101.

[23]             ²³ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World, 18–20.

[24]             ²⁴ Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 77–79.

[25]             ²⁵ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics, 14–16.

[26]             ²⁶ Otsuka, Libertarianism without Inequality, 42–44.

[27]             ²⁷ Van Parijs and Vanderborght, Basic Income, 54–56.

[28]             ²⁸ Vallentyne, “Left-Libertarianism and Equality,” 36–38.

[29]             ²⁹ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 133–136.

[30]             ³⁰ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 160–162.

[31]             ³¹ Philippe Van Parijs, “Justice and Democracy: Are They Incompatible?” Journal of Political Philosophy 4, no. 2 (1996): 111–114.


8.           Relevansi Kontemporer

Dalam lanskap politik, ekonomi, dan etika global abad ke-21, libertarianisme kiri memperoleh relevansi baru sebagai paradigma normatif yang berupaya menjembatani jurang antara kebebasan individu dan keadilan sosial dalam kondisi modern.¹ Ketimpangan ekonomi global, krisis ekologis, serta transformasi digital telah menantang paradigma liberal klasik yang terlalu menitikberatkan pada kebebasan negatif, sekaligus membatasi efektivitas sosialisme negara yang mengekang otonomi individu. Dalam konteks inilah, libertarianisme kiri tampil sebagai alternatif filosofis yang menegaskan bahwa kebebasan sejati hanya mungkin terwujud dalam tatanan sosial yang egalitarian, berkeadilan distributif, dan ekologis berkelanjutan.²

8.1.       Relevansi terhadap Keadilan Ekonomi Global

Krisis ketimpangan ekonomi global telah mencapai tingkat yang membahayakan stabilitas sosial dan politik.³ Menurut data Oxfam International (2023), 1% populasi terkaya dunia menguasai hampir separuh kekayaan global, sementara miliaran orang hidup dalam kondisi tanpa akses terhadap sumber daya dasar seperti tanah, air, dan teknologi.⁴ Kondisi ini menunjukkan bahwa prinsip hak milik absolut yang dipertahankan oleh sistem kapitalisme neoliberal telah gagal menyediakan basis moral bagi keadilan ekonomi.

Dalam situasi tersebut, libertarianisme kiri menawarkan landasan moral yang kuat untuk meninjau kembali konsep kepemilikan global. Prinsip equal claim to the earth yang diajukan oleh Hillel Steiner dan Peter Vallentyne menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang tempat lahir atau status kewarganegaraan, memiliki hak moral yang sama atas nilai ekonomi sumber daya alam dunia.⁵ Prinsip ini, jika diterapkan secara internasional, dapat mendasari model kebijakan seperti global resource dividend (dividen sumber daya global) atau pajak karbon internasional yang digunakan untuk mendanai kesejahteraan universal.⁶

Philippe Van Parijs mengembangkan gagasan tersebut melalui konsep global basic income—pendapatan dasar universal lintas negara—yang didasarkan pada klaim moral atas nilai bersama bumi dan produktivitas global.⁷ Dengan demikian, libertarianisme kiri memberikan arah konseptual bagi rekonstruksi etika ekonomi dunia yang lebih setara dan inklusif tanpa meniadakan dinamika pasar bebas.

8.2.       Relevansi terhadap Ekonomi Digital dan Kepemilikan Data

Era digital telah menciptakan bentuk baru dari kepemilikan dan dominasi: kontrol atas data, algoritme, dan infrastruktur informasi.⁸ Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, nilai tidak lagi hanya berasal dari tanah atau tenaga, tetapi juga dari informasi yang dikumpulkan, disimpan, dan dimonetisasi oleh korporasi teknologi global.⁹ Fenomena ini menimbulkan pertanyaan moral baru tentang siapa yang berhak atas “nilai digital bersama” yang dihasilkan oleh interaksi sosial jutaan individu secara kolektif.

Libertarianisme kiri memiliki relevansi yang mendalam dalam konteks ini karena prinsip common ownership of resources dapat diperluas menjadi common ownership of digital data.¹⁰ Sebagaimana bumi merupakan warisan bersama umat manusia, data digital dapat dipandang sebagai hasil produksi sosial yang hakikatnya tidak dapat dimiliki secara eksklusif.¹¹ Oleh karena itu, kompensasi terhadap penggunaan data publik oleh korporasi swasta, dalam bentuk digital dividend atau data tax, dapat dilihat sebagai implementasi praktis dari prinsip moral libertarianisme kiri di abad digital.¹²

Dengan memperluas logika kepemilikan bersama ke ranah informasi, libertarianisme kiri memberikan kerangka etika untuk menghadapi tantangan ekonomi platform—menolak monopoli teknologi tanpa menolak kebebasan inovasi.¹³

8.3.       Relevansi terhadap Krisis Ekologis dan Keadilan Iklim

Dalam era krisis iklim, libertarianisme kiri juga menawarkan kerangka moral bagi politik lingkungan global. Prinsip keadilan ekologis yang inheren dalam teori ini menegaskan bahwa generasi kini tidak memiliki hak untuk mengeksploitasi sumber daya dengan cara yang mengorbankan generasi mendatang.¹⁴ Pemikiran ini sejalan dengan konsep intergenerational justice yang dikembangkan dalam filsafat politik lingkungan, di mana kebebasan manusia masa depan merupakan bagian integral dari tanggung jawab moral manusia masa kini.¹⁵

Hillel Steiner menyatakan bahwa hak atas dunia mencakup hak atas “kondisi ekologis yang layak untuk kehidupan.”¹⁶ Oleh karena itu, polusi, deforestasi, dan perubahan iklim dapat dipandang sebagai pelanggaran terhadap hak milik bersama global.¹⁷ Implementasi konkret dari prinsip ini dapat ditemukan dalam kebijakan carbon dividend—pembagian manfaat ekonomi dari pajak karbon kepada seluruh warga dunia sebagai pemegang hak kolektif atas atmosfer.¹⁸

Dengan menggabungkan kebebasan individu dan tanggung jawab ekologis, libertarianisme kiri menolak dikotomi palsu antara ekonomi dan lingkungan. Ia menegaskan bahwa menjaga bumi bukanlah pengorbanan kebebasan, tetapi prasyarat eksistensial bagi kelangsungan kebebasan itu sendiri.¹⁹

8.4.       Relevansi terhadap Demokrasi dan Partisipasi Sosial

Selain relevansi ekonomi dan ekologis, libertarianisme kiri juga memiliki dimensi sosial-politik yang signifikan dalam konteks krisis demokrasi modern. Ketimpangan ekonomi yang ekstrem telah mengikis kemampuan warga negara untuk berpartisipasi secara sejajar dalam proses politik.²⁰ Ketika kebebasan politik dikendalikan oleh kekuatan modal dan teknologi, demokrasi kehilangan substansinya sebagai ruang deliberasi rasional dan egaliter.²¹

Dalam hal ini, libertarianisme kiri menawarkan pembaruan etika politik melalui gagasan participatory freedom—yakni kebebasan yang hanya bermakna bila disertai kemampuan nyata untuk berpartisipasi dalam keputusan kolektif.²² Model demokrasi yang diidealkan adalah demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural, di mana partisipasi politik dipandang sebagai ekspresi kebebasan otonom yang terwujud dalam solidaritas sosial.²³

Dengan menekankan pentingnya redistribusi sumber daya dan jaminan ekonomi dasar, libertarianisme kiri menyediakan prasyarat material bagi demokrasi yang sehat: masyarakat yang bebas dari dominasi ekonomi akan lebih mampu berpikir, berdebat, dan menentukan nasibnya secara rasional.²⁴


Sintesis Relevansi: Menuju Etika Global Keadilan Non-Dominatif

Relevansi libertarianisme kiri dalam konteks kontemporer terletak pada kemampuannya untuk menyatukan tiga agenda besar zaman ini: keadilan ekonomi, keadilan ekologis, dan keadilan digital.²⁵ Dalam dunia yang semakin saling terhubung namun terfragmentasi secara moral, teori ini menyediakan prinsip universal yang sederhana namun revolusioner: bahwa kebebasan hanya bernilai bila setiap orang memiliki hak yang sama untuk menjadi bebas.²⁶

Dengan demikian, libertarianisme kiri bukan sekadar teori politik, melainkan etika global baru—suatu paradigma normatif yang menolak dominasi dalam segala bentuknya, baik ekonomi, teknologi, maupun ekologis.²⁷ Dalam dunia yang menghadapi ancaman kesenjangan struktural dan kerusakan lingkungan, prinsip self-ownership with equal world-ownership menjadi dasar moral untuk membangun peradaban yang berkelanjutan dan berkeadilan.²⁸


Footnotes

[1]                ¹ Peter Vallentyne and Hillel Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 12–15.

[2]                ² G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 132–134.

[3]                ³ Thomas Piketty, Capital and Ideology (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2020), 17–19.

[4]                ⁴ Oxfam International, Survival of the Richest: How We Must Tax the Super-Rich Now to Fight Inequality (Oxford: Oxfam, 2023), 4–6.

[5]                ⁵ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 222–224.

[6]                ⁶ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 90–92.

[7]                ⁷ Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 54–58.

[8]                ⁸ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 11–14.

[9]                ⁹ Nick Srnicek, Platform Capitalism (Cambridge: Polity Press, 2017), 42–44.

[10]             ¹⁰ Jaron Lanier, Who Owns the Future? (New York: Simon & Schuster, 2013), 15–18.

[11]             ¹¹ Evgeny Morozov, To Save Everything, Click Here (New York: PublicAffairs, 2013), 67–70.

[12]             ¹² Dirk Helbing, “Democracy in the Digital Age,” Nature Human Behaviour 3, no. 4 (2019): 293–295.

[13]             ¹³ Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford University Press, 2013), 121–124.

[14]             ¹⁴ Andrew Dobson, Justice and the Environment (Oxford: Oxford University Press, 1998), 40–42.

[15]             ¹⁵ Henry Shue, Climate Justice: Vulnerability and Protection (Oxford: Oxford University Press, 2014), 61–63.

[16]             ¹⁶ Hillel Steiner, “Just Taxation and International Justice,” Social Philosophy and Policy 23, no. 1 (2006): 1–15.

[17]             ¹⁷ Bryan Norton, Sustainability: A Philosophy of Adaptive Ecosystem Management (Chicago: University of Chicago Press, 2005), 23–26.

[18]             ¹⁸ Joseph E. Stiglitz, The Price of Inequality (New York: W.W. Norton, 2012), 230–233.

[19]             ¹⁹ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 138–140.

[20]             ²⁰ Nancy Fraser, Scales of Justice: Reimagining Political Space in a Globalizing World (Cambridge: Polity Press, 2008), 15–18.

[21]             ²¹ Colin Crouch, Post-Democracy (Cambridge: Polity Press, 2004), 34–37.

[22]             ²² Jürgen Habermas, Between Facts and Norms (Cambridge: Polity Press, 1996), 110–113.

[23]             ²³ Iris Marion Young, Inclusion and Democracy (Oxford: Oxford University Press, 2000), 45–48.

[24]             ²⁴ Van Parijs and Vanderborght, Basic Income, 62–65.

[25]             ²⁵ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 17–20.

[26]             ²⁶ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 28–30.

[27]             ²⁷ Axel Honneth, Recognition or Disrespect: The Normative Foundations of Critical Theory (Cambridge: Polity Press, 2007), 121–124.

[28]             ²⁸ Philippe Van Parijs, “Justice and Democracy: Are They Incompatible?” Journal of Political Philosophy 4, no. 2 (1996): 111–114.


9.           Sintesis Filosofis

Sintesis filosofis libertarianisme kiri terletak pada upaya integratifnya untuk menyatukan tiga nilai dasar yang sering kali dianggap berseberangan dalam filsafat politik modern: kebebasan individu, kesetaraan sosial, dan tanggung jawab moral terhadap dunia bersama.¹ Melalui sintesis ini, libertarianisme kiri membangun sebuah kerangka normatif yang berusaha melampaui dikotomi klasik antara liberalisme individualistik dan sosialisme kolektivistik. Ia berupaya menegakkan suatu tatanan moral dan politik di mana kebebasan tidak lagi diartikan sebagai hak eksklusif individu yang terpisah, tetapi sebagai kondisi bersama yang hanya dapat terwujud dalam masyarakat yang adil dan egaliter.²

9.1.       Integrasi antara Self-Ownership dan World-Ownership

Prinsip paling fundamental dalam sintesis libertarianisme kiri adalah rekonsiliasi antara dua hak ontologis yang sering dipertentangkan: hak kepemilikan diri (self-ownership) dan hak bersama atas dunia (world-ownership).³ Secara konseptual, libertarianisme kanan cenderung menegaskan self-ownership tanpa batas, sedangkan sosialisme menekankan world-ownership dengan mengorbankan kebebasan personal. Libertarianisme kiri menolak ekstrem keduanya dengan menunjukkan bahwa kedua hak tersebut justru bersifat koheren dan saling melengkapi.

Sebagaimana dijelaskan oleh Hillel Steiner, kepemilikan diri berarti setiap individu adalah penguasa moral atas tubuh dan tenaganya, tetapi hal itu tidak berarti bahwa ia memiliki hak absolut atas sumber daya eksternal yang menopang kehidupannya.⁴ Setiap individu memiliki klaim yang sama atas dunia, dan karena itu setiap tindakan yang mengubah dunia—seperti penguasaan tanah, air, atau energi—secara moral harus disertai kompensasi terhadap hak yang sama dari orang lain.⁵ Dengan demikian, self-ownership menjadi bermakna secara etis hanya bila dipadukan dengan equal world-ownership, menghasilkan struktur moral yang simultan: kebebasan tanpa dominasi dan kepemilikan tanpa eksploitasi.⁶

Prinsip ini menciptakan basis normatif bagi sistem sosial di mana setiap individu bebas mengembangkan dirinya, tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh keadilan distributif yang menjaga kesetaraan akses terhadap dunia bersama.⁷ Dalam kerangka ini, hak individu dan hak kolektif tidak saling meniadakan, melainkan membentuk simetri moral yang menjamin kebebasan sejati bagi semua.

9.2.       Rasionalitas Emansipatoris dan Keadilan Reflektif

Dari sudut epistemologis, libertarianisme kiri menyatukan dua tradisi besar dalam filsafat modern: rasionalisme moral Kantian dan empirisme sosial yang berakar pada teori keadilan Rawlsian.⁸ Rasionalitas tidak lagi dipahami sebagai instrumen individual untuk memaksimalkan kepentingan pribadi, tetapi sebagai kesadaran reflektif yang memungkinkan pengakuan timbal balik atas hak yang setara.⁹ Dalam pengertian ini, rasionalitas bersifat emansipatoris: ia membebaskan manusia dari struktur dominasi melalui pemahaman moral yang rasional tentang kebersamaan.¹⁰

Konsep reflective justice yang terkandung dalam teori libertarianisme kiri menunjukkan bahwa keadilan bukanlah sekadar hasil dari kalkulasi politik, tetapi produk dari proses reflektif yang terus menerus antara individu dan masyarakat.¹¹ Peter Vallentyne menyebutnya sebagai “keadilan yang timbul dari konsistensi moral”—yakni keadilan yang tidak dipaksakan dari luar, tetapi tumbuh dari kesadaran bahwa kebebasan pribadi hanya mungkin bila kebebasan orang lain dijamin dalam struktur sosial yang setara.¹²

Rasionalitas emansipatoris ini menolak reduksi moral terhadap legalisme atau utilitarianisme semata. Ia menggabungkan prinsip kebebasan rasional dengan solidaritas sosial yang reflektif, menghasilkan bentuk keadilan yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substantif dan manusiawi.¹³

9.3.       Etika Solidaritas dan Non-Dominasi

Secara aksiologis, sintesis libertarianisme kiri berpuncak pada etika solidaritas yang berbasis pada prinsip non-domination.¹⁴ Prinsip ini menegaskan bahwa kebebasan sejati tidak diukur dari ketiadaan paksaan semata, tetapi dari absennya ketergantungan struktural yang membuat seseorang tunduk pada kekuasaan orang lain.¹⁵ Dengan demikian, kebebasan dalam pengertian libertarian kiri bersifat relasional—ia menuntut kondisi sosial di mana setiap individu memiliki kapasitas yang sama untuk bertindak tanpa takut terhadap kontrol eksternal.¹⁶

Etika ini bersifat inklusif dan kosmopolitik. Ia melampaui batas nasional dan mengandaikan solidaritas global yang berbasis pada tanggung jawab bersama atas dunia.¹⁷ Dalam kerangka ini, kebebasan tidak lagi menjadi milik warga negara tertentu, melainkan hak moral universal yang berakar pada martabat manusia sebagai makhluk rasional dan sosial.¹⁸

Etika non-dominasi juga menjadi dasar bagi kebijakan ekonomi dan lingkungan yang menolak monopoli dan eksploitatif kapitalisme modern. Philippe Van Parijs menunjukkan bahwa sistem basic income global dan ecological dividend dapat dipahami sebagai aplikasi etis dari prinsip non-dominasi—di mana setiap individu memperoleh kebebasan positif untuk hidup tanpa ketergantungan struktural terhadap majikan, pasar, atau negara.¹⁹


Sintesis Normatif: Menuju Humanisme Libertarian

Secara keseluruhan, libertarianisme kiri dapat dipandang sebagai bentuk humanisme libertarian: sebuah visi moral yang menempatkan manusia sebagai agen rasional, bebas, dan setara, yang keberadaannya bergantung pada dunia bersama dan komunitas moral yang adil.²⁰ Ia menolak nihilisme pasar bebas maupun determinisme sosial, dengan menegaskan bahwa nilai-nilai kemanusiaan hanya dapat diwujudkan melalui harmoni antara otonomi individu dan tanggung jawab sosial.²¹

Humanisme libertarian ini menawarkan dasar bagi etika politik masa depan yang menolak dualisme klasik antara kebebasan dan keadilan.²² Dalam kerangka ini, kebebasan bukan hanya hak, tetapi juga tugas; bukan sekadar kondisi personal, melainkan relasi sosial yang terus diperjuangkan melalui refleksi moral dan institusi yang adil.²³

Dengan demikian, sintesis filosofis libertarianisme kiri menghadirkan paradigma baru dalam filsafat politik kontemporer: paradigma kebebasan egalitarian (egalitarian liberty), di mana setiap individu berhak untuk menjadi bebas karena dunia ini, dalam hakikat moralnya, dimiliki secara bersama oleh seluruh umat manusia.²⁴


Footnotes

[1]                ¹ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 130–133.

[2]                ² Peter Vallentyne and Hillel Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 8–10.

[3]                ³ Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 25–28.

[4]                ⁴ Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 212–216.

[5]                ⁵ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and Equality,” Social Philosophy and Policy 22, no. 1 (2005): 33–36.

[6]                ⁶ Michael Otsuka, Libertarianism without Inequality (Oxford: Clarendon Press, 2003), 45–47.

[7]                ⁷ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 9–12.

[8]                ⁸ Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 44–46.

[9]                ⁹ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 119–122.

[10]             ¹⁰ Jürgen Habermas, The Theory of Communicative Action, vol. 1 (Boston: Beacon Press, 1984), 285–288.

[11]             ¹¹ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 30–32.

[12]             ¹² Vallentyne, “Equality, Efficiency, and the Priority of the Worse-Off,” Economics and Philosophy 16, no. 1 (2000): 11–14.

[13]             ¹³ Honneth, The Struggle for Recognition: The Moral Grammar of Social Conflicts (Cambridge: Polity Press, 1995), 112–115.

[14]             ¹⁴ Philip Pettit, Republicanism: A Theory of Freedom and Government (Oxford: Oxford University Press, 1997), 67–70.

[15]             ¹⁵ Ibid., 73–76.

[16]             ¹⁶ Van Parijs and Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 49–52.

[17]             ¹⁷ Henry Shue, Climate Justice: Vulnerability and Protection (Oxford: Oxford University Press, 2014), 55–58.

[18]             ¹⁸ Andrew Dobson, Justice and the Environment (Oxford: Oxford University Press, 1998), 40–43.

[19]             ¹⁹ Van Parijs, Real Freedom for All, 101–104.

[20]             ²⁰ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World, 16–18.

[21]             ²¹ Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 87–89.

[22]             ²² Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 160–162.

[23]             ²³ Axel Honneth, Recognition or Disrespect: The Normative Foundations of Critical Theory (Cambridge: Polity Press, 2007), 121–123.

[24]             ²⁴ Philippe Van Parijs, “Justice and Democracy: Are They Incompatible?” Journal of Political Philosophy 4, no. 2 (1996): 112–114.


10.       Kesimpulan

Libertarianisme kiri merupakan salah satu upaya paling signifikan dalam sejarah filsafat politik modern untuk menyatukan dua tuntutan moral yang kerap dianggap bertentangan: kebebasan individu dan keadilan sosial.¹ Ia tidak sekadar menawarkan kompromi pragmatis antara liberalisme dan sosialisme, melainkan menghadirkan sebuah sintesis filosofis yang berakar pada konsistensi moral dari prinsip kepemilikan diri (self-ownership) yang dikombinasikan dengan hak setara atas dunia (equal world-ownership).² Dari perpaduan inilah muncul suatu paradigma etis yang menegaskan bahwa kebebasan sejati hanya dapat diwujudkan bila setiap individu memiliki akses yang adil terhadap sumber daya dan kondisi material yang memungkinkan realisasi otonominya.³

10.1.    Rekapitulasi Konseptual dan Landasan Filosofis

Secara historis, libertarianisme kiri tumbuh dari tradisi egalitarianisme klasik yang dapat ditelusuri pada pemikiran Thomas Paine, Pierre-Joseph Proudhon, hingga filsuf-filsuf modern seperti Hillel Steiner, Peter Vallentyne, dan Philippe Van Parijs.⁴ Aliran ini menolak absolutisme kepemilikan yang diwariskan oleh liberalisme klasik, sekaligus menghindari reduksi kebebasan personal yang sering muncul dalam sosialisme negara.⁵ Melalui pendekatan ini, libertarianisme kiri mempertahankan rasionalitas moral liberal—yakni penghormatan terhadap individu sebagai agen otonom—sambil menginternalisasi nilai solidaritas sosial dan tanggung jawab ekologis yang menjadi ciri khas pemikiran egalitarian.⁶

Dari sisi ontologis, libertarianisme kiri menegaskan bahwa individu bukanlah entitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari dunia bersama yang memiliki hak moral setara.⁷ Epistemologinya menekankan rasionalitas reflektif dan otonomi kritis yang memampukan individu memahami keadilan bukan hanya sebagai prinsip formal, tetapi sebagai struktur moral yang hidup dalam relasi sosial.⁸ Secara aksiologis, ia berupaya membangun etika kebebasan yang selaras dengan keadilan distributif, menggeser orientasi moral dari kepemilikan menuju tanggung jawab bersama atas dunia.⁹

10.2.    Kontribusi terhadap Diskursus Filsafat Politik Kontemporer

Dalam konteks filsafat sosial-politik kontemporer, libertarianisme kiri berperan penting dalam mengatasi krisis normatif yang melanda teori keadilan modern.¹⁰ Ia mengoreksi ekses kapitalisme neoliberal yang telah menimbulkan kesenjangan ekonomi ekstrem, tanpa terjerumus pada kontrol total negara atas ekonomi.¹¹ Dengan konsep fair market economy, universal basic income, dan land value tax, libertarianisme kiri menyediakan model moral bagi ekonomi pasar yang humanistik dan berkeadilan.¹²

Lebih jauh, relevansinya meluas ke ranah ekologis dan digital. Prinsip kepemilikan bersama atas dunia kini diperluas menjadi kepemilikan bersama atas data dan lingkungan, sehingga konsep keadilan distributif mencakup pula dimensi ekologis dan teknologi informasi.¹³ Dalam hal ini, libertarianisme kiri tidak hanya menjadi teori ekonomi-politik, tetapi juga kerangka etika universal bagi masyarakat yang menghadapi tantangan globalisasi, ketimpangan digital, dan krisis iklim.¹⁴

Melalui perspektif non-domination, libertarianisme kiri juga memperkaya teori demokrasi kontemporer dengan mengedepankan kebebasan partisipatif dan kesetaraan substantif.¹⁵ Demokrasi yang sejati, dalam kerangka ini, bukanlah sekadar sistem representatif, melainkan tatanan sosial yang menjamin semua warga dapat berpartisipasi dalam kehidupan publik tanpa ketergantungan struktural.¹⁶

10.3.    Implikasi Moral dan Humanistik

Dari sisi moral, libertarianisme kiri menyumbangkan paradigma baru bagi etika sosial modern—yakni bahwa hak milik dan kebebasan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab kolektif.¹⁷ Kepemilikan pribadi hanya sah sejauh ia tidak merugikan hak orang lain atas dunia bersama.¹⁸ Prinsip ini tidak sekadar etis, tetapi juga ekologis, sebab menegaskan bahwa manusia adalah bagian dari komunitas moral planet yang harus dijaga kelestariannya demi generasi mendatang.¹⁹

Implikasi humanistiknya terletak pada pemulihan martabat manusia sebagai subjek moral yang setara dan saling tergantung.²⁰ Dalam tatanan sosial yang bebas dari dominasi, individu bukan hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga sarana material dan sosial untuk mewujudkan pilihannya.²¹ Oleh karena itu, libertarianisme kiri dapat dipahami sebagai humanisme kebebasan egalitarian—sebuah pandangan yang menempatkan kebebasan bukan di atas keadilan, melainkan di dalamnya.²²


Kesimpulan Umum: Menuju Etika Politik Emansipatoris

Akhirnya, libertarianisme kiri memberikan fondasi konseptual bagi etika politik emansipatoris yang menolak dominasi dalam segala bentuknya—baik dalam ekonomi, politik, maupun ekologi.²³ Dengan menegaskan prinsip self-ownership with equal world-ownership, teori ini membuka jalan bagi tatanan dunia yang lebih adil, di mana kebebasan tidak menjadi privilese, tetapi hak universal yang melekat pada kemanusiaan itu sendiri.²⁴

Dalam dunia yang diwarnai oleh ketimpangan struktural dan degradasi lingkungan, pesan moral libertarianisme kiri menjadi semakin mendesak: bahwa keadilan bukanlah batas kebebasan, melainkan syarat keberlangsungannya.²⁵ Melalui sintesis antara rasionalitas moral, solidaritas sosial, dan tanggung jawab ekologis, libertarianisme kiri menghadirkan visi etika politik yang tidak hanya relevan bagi teori, tetapi juga mendesak bagi praksis global.²⁶ Dengan demikian, ia menandai salah satu kontribusi filosofis paling penting bagi upaya manusia untuk membangun masyarakat yang benar-benar bebas, setara, dan berkeadilan.²⁷


Footnotes

[1]                ¹ G. A. Cohen, Self-Ownership, Freedom, and Equality (Cambridge: Cambridge University Press, 1995), 129–132.

[2]                ² Hillel Steiner, An Essay on Rights (Oxford: Blackwell, 1994), 214–218.

[3]                ³ Peter Vallentyne, “Left-Libertarianism and Equality,” Social Philosophy and Policy 22, no. 1 (2005): 31–34.

[4]                ⁴ Thomas Paine, Agrarian Justice (London: J. S. Jordan, 1797), 10–12.

[5]                ⁵ Pierre-Joseph Proudhon, What Is Property? (Cambridge: Cambridge University Press, 1994 [1840]), 73–76.

[6]                ⁶ Philippe Van Parijs and Yannick Vanderborght, Basic Income: A Radical Proposal for a Free Society and a Sane Economy (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2017), 45–48.

[7]                ⁷ Hillel Steiner, “The Natural Right to the Means of Production,” Philosophical Quarterly 27, no. 106 (1977): 41–49.

[8]                ⁸ Axel Honneth, Freedom’s Right: The Social Foundations of Democratic Life (New York: Columbia University Press, 2014), 121–125.

[9]                ⁹ Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 30–33.

[10]             ¹⁰ John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1971), 3–5.

[11]             ¹¹ Thomas Piketty, Capital and Ideology (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2020), 17–20.

[12]             ¹² Peter Vallentyne and Hillel Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics: The Contemporary Debate (Basingstoke: Palgrave Macmillan, 2000), 10–13.

[13]             ¹³ Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (New York: PublicAffairs, 2019), 12–14.

[14]             ¹⁴ Andrew Dobson, Justice and the Environment (Oxford: Oxford University Press, 1998), 40–43.

[15]             ¹⁵ Philip Pettit, Republicanism: A Theory of Freedom and Government (Oxford: Oxford University Press, 1997), 69–72.

[16]             ¹⁶ Iris Marion Young, Inclusion and Democracy (Oxford: Oxford University Press, 2000), 45–48.

[17]             ¹⁷ Vallentyne and Van Parijs, Equality and Justice in a Libertarian World (New York: Palgrave, 2008), 15–18.

[18]             ¹⁸ Steiner, An Essay on Rights, 223–226.

[19]             ¹⁹ Henry Shue, Climate Justice: Vulnerability and Protection (Oxford: Oxford University Press, 2014), 61–63.

[20]             ²⁰ Axel Honneth, Recognition or Disrespect: The Normative Foundations of Critical Theory (Cambridge: Polity Press, 2007), 118–120.

[21]             ²¹ Martha Nussbaum, Frontiers of Justice (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2006), 162–165.

[22]             ²² Philippe Van Parijs, Real Freedom for All: What (If Anything) Can Justify Capitalism? (Oxford: Clarendon Press, 1995), 100–103.

[23]             ²³ Nancy Fraser, Scales of Justice: Reimagining Political Space in a Globalizing World (Cambridge: Polity Press, 2008), 28–31.

[24]             ²⁴ Vallentyne and Steiner, Left-Libertarianism and Its Critics, 14–16.

[25]             ²⁵ G. A. Cohen, If You’re an Egalitarian, How Come You’re So Rich? (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2000), 79–82.

[26]             ²⁶ Philippe Van Parijs, “Justice and Democracy: Are They Incompatible?” Journal of Political Philosophy 4, no. 2 (1996): 111–114.

[27]             ²⁷ Axel Honneth, The Idea of Social Freedom, in Recognition or Disrespect (Cambridge: Polity Press, 2007), 124–127.


Daftar Pustaka

Buku dan Monograf Utama

Cohen, G. A. (1995). Self-ownership, freedom, and equality. Cambridge University Press.

Cohen, G. A. (2000). If you’re an egalitarian, how come you’re so rich? Harvard University Press.

Dobson, A. (1998). Justice and the environment: Conceptions of environmental sustainability and theories of distributive justice. Oxford University Press.

Foldvary, F. (1998). Geo-libertarianism: A new paradigm for liberty and justice. The Foundation for Economic Justice.

Fraser, N. (2008). Scales of justice: Reimagining political space in a globalizing world. Polity Press.

Fraser, N. (2013). Fortunes of feminism: From state-managed capitalism to neoliberal crisis. Verso.

George, H. (1879). Progress and poverty. Robert Schalkenbach Foundation.

Habermas, J. (1984). The theory of communicative action (Vol. 1). Beacon Press.

Habermas, J. (1996). Between facts and norms. Polity Press.

Honneth, A. (1995). The struggle for recognition: The moral grammar of social conflicts. Polity Press.

Honneth, A. (2007). Recognition or disrespect: The normative foundations of critical theory. Polity Press.

Honneth, A. (2014). Freedom’s right: The social foundations of democratic life. Columbia University Press.

Kant, I. (1998). Groundwork of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Lanier, J. (2013). Who owns the future? Simon & Schuster.

Locke, J. (1988). Two treatises of government (P. Laslett, Ed.). Cambridge University Press.

Macpherson, C. B. (1962). The political theory of possessive individualism: Hobbes to Locke. Clarendon Press.

Marx, K. (1938). Critique of the Gotha programme. International Publishers.

Morozov, E. (2013). To save everything, click here. PublicAffairs.

Norton, B. (2005). Sustainability: A philosophy of adaptive ecosystem management. University of Chicago Press.

Nozick, R. (1974). Anarchy, state, and utopia. Basic Books.

Nussbaum, M. C. (2006). Frontiers of justice: Disability, nationality, species membership. Harvard University Press.

Nussbaum, M. C. (2011). Creating capabilities: The human development approach. Harvard University Press.

Otsuka, M. (2003). Libertarianism without inequality. Clarendon Press.

Paine, T. (1797). Agrarian justice. J. S. Jordan.

Pettit, P. (1997). Republicanism: A theory of freedom and government. Oxford University Press.

Piketty, T. (2020). Capital and ideology. Harvard University Press.

Proudhon, P.-J. (1994). What is property? (D. R. Kelley & B. G. Smith, Eds.). Cambridge University Press. (Original work published 1840)

Rawls, J. (1971). A theory of justice. Harvard University Press.

Scheler, M. (1973). Formalism in ethics and non-formal ethics of values (M. S. Frings & R. L. Funk, Trans.). Northwestern University Press.

Shue, H. (2014). Climate justice: Vulnerability and protection. Oxford University Press.

Srnicek, N. (2017). Platform capitalism. Polity Press.

Steiner, H. (1977). The natural right to the means of production. Philosophical Quarterly, 27(106), 41–49.

Steiner, H. (1994). An essay on rights. Blackwell.

Stiglitz, J. E. (2012). The price of inequality. W. W. Norton.

Van Parijs, P. (1995). Real freedom for all: What (if anything) can justify capitalism? Clarendon Press.

Van Parijs, P. (1996). Justice and democracy: Are they incompatible? Journal of Political Philosophy, 4(2), 101–117.

Van Parijs, P., & Vanderborght, Y. (2017). Basic income: A radical proposal for a free society and a sane economy. Harvard University Press.

Vallentyne, P. (2000). Equality, efficiency, and the priority of the worse-off. Economics and Philosophy, 16(1), 11–14.

Vallentyne, P. (2005). Left-libertarianism and equality. Social Philosophy and Policy, 22(1), 31–36.

Vallentyne, P., & Steiner, H. (Eds.). (2000). Left-libertarianism and its critics: The contemporary debate. Palgrave Macmillan.

Vallentyne, P., & Van Parijs, P. (2008). Equality and justice in a libertarian world. Palgrave Macmillan.

Waldron, J. (1988). The right to private property. Clarendon Press.

Wolff, R. (2012). Democracy at work: A cure for capitalism. Haymarket Books.

Wright, E. O. (2010). Envisioning real utopias. Verso.

Young, I. M. (1990). Justice and the politics of difference. Princeton University Press.

Young, I. M. (2000). Inclusion and democracy. Oxford University Press.

Zuboff, S. (2019). The age of surveillance capitalism: The fight for a human future at the new frontier of power. PublicAffairs.

Laporan dan Publikasi

Oxfam International. (2023). Survival of the richest: How we must tax the super-rich now to fight inequality. Oxfam.

Artikel dan Bab Buku Tambahan

Helbing, D. (2019). Democracy in the digital age. Nature Human Behaviour, 3(4), 293–295.

Steiner, H. (2006). Just taxation and international justice. Social Philosophy and Policy, 23(1), 1–15.

Van Parijs, P. (1996). Justice and democracy: Are they incompatible? Journal of Political Philosophy, 4(2), 111–114.

Vallentyne, P. (2001). Left-libertarianism and the ownership of natural resources. Public Affairs Quarterly, 15(4), 327–330.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar