Nafsu Syahwat dan Gadhlab
Analisis Hakikat, Dinamika, dan Strategi
Tazkiyatun-Nafs di Madrasah Aliyah
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas hakikat dan sifat dasar
syahwat serta ghadlab sebagai dua dorongan fundamental dalam diri manusia, ditinjau
melalui pendekatan perbandingan antara filsafat moral universal dan tasawuf
Islam. Syahwat dan ghadlab dipahami sebagai kekuatan psikis yang bersifat
ambivalen: keduanya dapat menjadi sarana kebaikan maupun sumber kerusakan
moral, tergantung pengendalian akal, hati, dan latihan spiritual. Melalui
kajian filosofis, artikel ini menyoroti bagaimana tradisi etika Barat—mulai
dari Aristoteles, Stoikisme, hingga psikologi moral modern—memandang peran
keinginan dan kemarahan dalam pembentukan karakter dan keputusan moral.
Perspektif tersebut kemudian dibandingkan dengan konsep nafs dalam tasawuf
Islam yang memandang syahwat dan ghadlab sebagai ujian spiritual yang harus
ditundukkan melalui mujaahadah dan riyadhah dalam rangka tazkiyatun-nafs.
Artikel ini juga mengkaji dinamika syahwat dan
ghadlab dalam psikologi moral kontemporer, menunjukkan relevansinya dengan
isu-isu modern seperti budaya digital, hedonisme, dan agresi daring. Sintesis
teoretis yang dihasilkan memperlihatkan komplementaritas antara pendekatan
rasional-etis dalam filsafat moral universal dan pendekatan
transendental-spiritual dalam tasawuf Islam. Integrasi keduanya melahirkan
kerangka pendidikan akhlak yang holistik, mencakup aspek kognitif, emosional,
moral, dan spiritual. Sebagai kontribusi pedagogis, artikel ini mengusulkan
model praktis pendidikan tazkiyatun-nafs untuk Madrasah Aliyah (MA) yang
menekankan pembiasaan, keteladanan, refleksi diri, serta latihan spiritual
dalam rangka pembentukan karakter yang matang dan berintegritas. Dengan
demikian, artikel ini memberikan landasan komprehensif bagi pengembangan
kurikulum Akidah Akhlak yang mampu menjawab tantangan moral generasi modern.
Kata kunci: syahwat,
ghadlab, tazkiyatun-nafs, mujaahadah, riyadhah, filsafat moral, tasawuf,
pendidikan akhlak, Madrasah Aliyah.
PEMBAHASAN
Nafsu Syahwat dan Ghadlab dalam Perspektif Filsafat
Moral Universal dan Tasawuf Islam
1.
Pendahuluan
Kajian mengenai
hakikat dan dinamika nafsu—terutama syahwat dan ghadlab—memiliki posisi sentral
dalam tradisi intelektual Islam maupun dalam pendidikan Akidah Akhlak di
tingkat Madrasah Aliyah. Dalam kerangka pembinaan karakter peserta didik,
pemahaman tentang bagaimana dorongan biologis, emosional, dan psikologis
bekerja dalam diri manusia menjadi kunci bagi pengembangan kesadaran moral dan
spiritual yang matang. Tradisi Islam sejak masa awal telah menempatkan
pengendalian nafs sebagai salah satu fondasi pembentukan pribadi bertakwa,
sebagaimana terlihat dalam seruan al-Qur’an untuk menyucikan jiwa (tazkiyatun-nafs)
dan dalam praksis para ulama sufi yang menjadikan mujaahadah dan riyadhah
sebagai metode utama pembinaan diri.¹ Pemahaman ini menjadi sangat relevan di
era kontemporer, di mana derasnya arus informasi, budaya digital, dan pola
hidup modern sering kali mendorong lahirnya perilaku impulsif, hedonistik,
agresif, dan tidak terkendali di kalangan remaja.
Dalam konteks
pendidikan formal, peserta didik MA berada pada tahap perkembangan psikologis
yang sensitif terhadap stimulasi emosi dan dorongan instingtif. Masa remaja
ditandai oleh meningkatnya intensitas syahwat yang berkaitan dengan kebutuhan
biologis dan pencarian identitas, serta munculnya ghadlab dalam bentuk amarah,
keberanian yang belum matang, atau kebutuhan menunjukkan eksistensi.² Tanpa
penyikapan yang bijak, dorongan-dorongan ini dapat berubah menjadi perilaku
destruktif, seperti kekerasan, penyalahgunaan media digital, perilaku seksual
yang tidak terkontrol, dan konflik interpersonal. Pendidikan Akidah Akhlak
berperan penting dalam memberikan kerangka etika dan spiritual untuk memahami,
menilai, dan mengelola dinamika tersebut.
Dari perspektif
filsafat moral universal, syahwat (desire) dan ghadlab (anger/aggression) telah
lama dibahas sebagai kekuatan yang ambivalen: di satu sisi diperlukan bagi kelangsungan
hidup dan perkembangan moral, namun di sisi lain dapat mendorong tindakan yang
tidak etis. Pemikir seperti Plato dan Aristoteles menegaskan pentingnya
moderasi dan kendali rasional terhadap dorongan-dorongan ini agar manusia
mencapai eudaimonia
atau kebahagiaan hidup yang bermakna.³ Filsafat moral modern juga menyoroti
pentingnya kontrol diri, disiplin
kehendak, serta pembentukan kebiasaan baik sebagai prasyarat bagi perilaku
bermoral.⁴ Pendekatan ini membuka pintu bagi dialog produktif dengan etika
Islam, yang menekankan keseimbangan antara potensi jasmani, akal, dan ruhani.
Sementara itu,
tasawuf Islam mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai struktur
jiwa manusia. Para ulama sufi seperti al-Ghazali, al-Muhasibi, dan Ibn Qayyim
menjelaskan bahwa syahwat dan ghadlab merupakan bagian dari mekanisme jiwa yang
dapat mengantarkan manusia pada kehancuran spiritual atau kebangkitan moral,
tergantung pada bagaimana keduanya diarahkan.⁵ Berbeda dari pendekatan moral
sekuler, tasawuf tidak hanya menekankan moderasi perilaku, tetapi juga
penyucian hati, penyadaran diri, dan orientasi transendental menuju Allah.
Metode mujaahadah—perjuangan melawan kecenderungan buruk dalam jiwa—dan
riyadhah—latihan sistematis untuk membentuk kebiasaan baik—menjadi inti dari
proses tazkiyatun-nafs yang bertujuan membimbing manusia mencapai kesempurnaan
akhlak.⁶
Untuk menghasilkan
pemahaman yang komprehensif bagi siswa MA, artikel ini memadukan dua kerangka
besar tersebut: filsafat moral universal dan tasawuf Islam. Pendekatan
komparatif diperlukan untuk menunjukkan bahwa dinamika syahwat dan ghadlab
bukan hanya isu keagamaan, melainkan juga persoalan moral universal yang
menyentuh dasar eksistensi manusia. Perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk
menyamakan kedua tradisi, melainkan untuk menggali titik temu, perbedaan, dan
kontribusi masing-masing dalam merumuskan cara terbaik menundukkan nafs melalui
latihan moral dan spiritual. Dengan demikian, peserta didik dapat memahami
persoalan nafs tidak semata sebagai ajaran dogmatis, tetapi sebagai realitas
psikologis dan etis yang membutuhkan strategi terstruktur untuk ditangani
secara sadar.
Kajian ini dirancang
untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran Akidah Akhlak di MA dengan memberikan
analisis konseptual, kerangka filosofis, dan metode praktis yang dapat
dijadikan dasar dalam pembentukan karakter peserta didik. Artikel ini berupaya
menjawab pertanyaan-pertanyaan penting seperti: apa hakikat syahwat dan
ghadlab? Bagaimana keduanya dipahami dalam filsafat moral dan tasawuf? Bagaimana
mujaahadah dan riyadhah dapat diterapkan dalam konteks kehidupan remaja masa
kini? Dan bagaimana konsep-konsep tersebut dapat diintegrasikan dalam strategi
pembelajaran yang efektif di madrasah? Melalui eksplorasi ini, pembahasan
diharapkan dapat memberikan kontribusi substantif bagi pengembangan kurikulum
serta pembinaan moral-spiritual generasi muda Muslim.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 52.
[2]
Jean Piaget, The Psychology of the Child (New York: Basic
Books, 1969), 117–121.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 32–35.
[4]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 14–18.
[5]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarshidin, ed. Abd
al-Fattah Abu Ghuddah (Damascus: Dar al-Qalam, 1993), 25–27.
[6]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 61–63.
2.
Landasan Konseptual Pendidikan Akidah Akhlak
Landasan konseptual
pendidikan Akidah Akhlak bertolak dari pemahaman bahwa pembinaan moral dan
spiritual merupakan inti dari seluruh proses pendidikan Islam. Akidah Akhlak
tidak hanya mengajarkan seperangkat norma dan kewajiban etis, tetapi juga
menanamkan kerangka berpikir yang memungkinkan peserta didik memahami dirinya,
dorongan-dorongan batinnya, serta relasinya dengan Allah, manusia, dan dunia.¹
Dalam konteks ini, kajian tentang nafsu syahwat dan ghadlab menjadi bagian
strategis dalam membentuk kemampuan peserta didik untuk mengenali potensi
positif dan negatif dalam dirinya, sekaligus mengembangkan keterampilan
spiritual dan moral untuk mengendalikannya melalui tazkiyatun-nafs.
2.1.
Hakikat Manusia dalam
Perspektif Ilmu Akhlak
Dalam tradisi etik
Islam, manusia dipahami sebagai makhluk yang memiliki komposisi jasmani dan
ruhani yang saling terkait dan saling memengaruhi.² Dimensi jasmani meliputi
kebutuhan biologis, termasuk syahwat dan kecenderungan agresif (ghadlab), yang
secara alamiah diperlukan bagi kelangsungan hidup. Sementara dimensi ruhani
mencakup qalb
(hati spiritual), ‘aql (akal), dan ruh
yang menjadi pusat kesadaran, pertimbangan moral, dan keterhubungan
transendental.³ Akhlak terbentuk melalui keteraturan hubungan antara ketiga
dimensi tersebut, di mana akal harus membimbing syahwat dan ghadlab agar tidak
melampaui batas dan tetap berada dalam kendali nilai-nilai ilahiah.
Pemahaman ini
memberikan landasan bagi pendidikan Akidah Akhlak untuk menekankan pengembangan
kemampuan reflektif peserta didik, sehingga mereka dapat mengenali
fungsi-fungsi batin seperti keinginan, rasa takut, kemarahan, dan godaan
eksternal. Hal ini penting karena keberhasilan pendidikan akhlak sangat
ditentukan oleh kemampuan individu dalam mengelola struktur jiwanya, bukan
sekadar menghafal norma-norma moral.⁴
2.2.
Konsep Nafsu, Qalb,
Ruh, dan ‘Aql dalam Tradisi Islam
Dalam kerangka
tasawuf dan etika Islam, nafs dipahami sebagai pusat
dorongan-dorongan psikologis yang menjadi sumber kecenderungan positif maupun
negatif. Ulama klasik membagi nafs ke dalam beberapa tingkatan, seperti ammarah,
lawwāmah,
dan mutma’innah,
yang masing-masing menggambarkan kondisi moral-spiritual seseorang.⁵ Syahwat
dan ghadlab merupakan ekspresi paling fundamental dari fungsi nafs, sehingga
keduanya menjadi wilayah yang paling membutuhkan perhatian dalam pendidikan
akhlak.
Di sisi lain, qalb
dipahami sebagai pusat kesadaran spiritual yang dapat memantulkan cahaya ilahi
apabila disucikan, atau tertutup kegelapan apabila dikotori oleh dominasi syahwat
dan ghadlab.⁶ Ruh menjadi aspek ketuhanan dalam diri manusia, yang menjadi
sumber nilai-nilai luhur dan dorongan spiritual, sedangkan akal berfungsi
sebagai alat untuk membedakan antara yang baik dan buruk. Relasi harmonis
antara nafs, qalb, ruh, dan akal menjadi landasan utama bagi terciptanya akhlak
mulia.
Untuk peserta didik
MA, konsep-konsep ini memiliki relevansi pedagogis yang signifikan. Remaja
berada pada fase perkembangan yang sarat dengan fluktuasi emosi dan keinginan,
sehingga pemahaman mengenai struktur kejiwaan dapat membantu mereka menyadari
alasan di balik perilaku impulsif atau reaktif yang sering mereka alami. Dengan
demikian, pendidikan Akidah Akhlak berfungsi sebagai jembatan antara teori
akhlak dan realitas psikologis peserta didik.
2.3.
Kompetensi Dasar MA
dan Relevansi Pembahasan
Kompetensi dasar
mata pelajaran Akidah Akhlak pada tingkat MA menuntut peserta didik untuk mampu
menganalisis hakikat dan sifat dasar nafsu syahwat dan ghadlab serta cara
menundukkannya melalui mujaahadah dan riyadhah.⁷ Analisis tersebut tidak hanya
bersifat teoretis, tetapi juga mencakup kemampuan reflektif dan aplikatif.
Dengan kata lain, peserta didik tidak cukup memahami definisi syahwat, ghadlab,
atau tazkiyatun-nafs, tetapi harus mampu menilai manifestasi keduanya dalam
kehidupan sehari-hari dan menerapkan strategi pengendaliannya.
Relevansi kompetensi
dasar ini semakin menonjol dalam konteks sosial-budaya modern. Peserta didik MA
menghadapi tantangan moral yang kompleks: paparan informasi berisiko melalui media
sosial, normalisasi kekerasan verbal dan fisik, serta budaya konsumtif yang
mendorong pemuasan syahwat secara instan. Pendidikan Akidah Akhlak menawarkan
perspektif alternatif dengan mengembangkan kemampuan peserta didik untuk
melakukan pengendalian diri, membangun kepekaan moral, dan menumbuhkan
kebiasaan baik melalui riyadhah.
Karena itu, landasan
konseptual ini mendukung tujuan utama pembelajaran: membentuk pribadi muslim
yang seimbang antara potensi jasmani dan ruhani, serta mampu menghadapi godaan syahwat
dan dorongan ghadlab dengan pendekatan spiritual, moral, dan intelektual yang
holistik.
Footnotes
[1]
Abuddin Nata, Akhlak Tasawuf (Jakarta: RajaGrafindo Persada,
2013), 8–10.
[2]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 2007),
154–157.
[3]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature (Chicago: Kazi
Publications, 1997), 21–24.
[4]
Hamka, Tasawuf Modern (Jakarta: Republika, 2016), 45–47.
[5]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 52–54.
[6]
Al-Harith al-Muhasibi, al-Ri‘ayah li Huquq Allah, ed. Abd
al-Qadir Ahmad ‘Ata (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 73–75.
[7]
Kementerian Agama RI, Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Akidah Akhlak
Madrasah Aliyah (Jakarta: Direktorat KSKK Madrasah, 2018), 22.
3.
Genealogi Pemikiran tentang Nafsu dalam Tradisi
Etika Global
Pembahasan mengenai
nafsu sebagai kekuatan dasar dalam diri manusia memiliki akar historis yang
luas dalam tradisi etika global. Setiap peradaban besar—baik Yunani, India,
Timur Tengah, maupun dunia modern Barat—mengembangkan kerangka filosofis yang
menjelaskan dorongan manusia, khususnya yang berkaitan dengan hasrat (desire)
dan kemarahan (anger). Syahwat dan ghadlab dalam
bahasa tradisi Islam dapat dipahami dalam konteks ini sebagai representasi
universal atas dua energi fundamental manusia: dorongan menuju kenikmatan dan
dorongan defensif-agresif dalam menghadapi ancaman. Genealogi pemikiran tentang
nafsu memperlihatkan bagaimana para filsuf, teolog, dan pemikir moral memaknai,
mengkritik, serta merumuskan strategi pengelolaannya sebagai dasar pembentukan
karakter baik.
3.1.
Konsep Hasrat dan
Amarah dalam Filsafat Yunani Klasik
Tradisi filsafat
Yunani adalah salah satu fondasi utama dalam pembahasan etika terkait syahwat
dan ghadlab. Plato menguraikan struktur jiwa manusia dalam tiga bagian: epithymia
(nafsu/hasrat), thymos (kemarahan atau semangat),
dan logos
(akal).¹ Menurutnya, konflik moral terjadi ketika epithymia dan thymos
mendominasi sehingga logos kehilangan kendali. Dengan demikian, pendidikan
moral bertujuan menata dan mengharmonikan ketiga unsur tersebut, sehingga akal
mampu mengarahkan nafsu dan temperamen secara moderat.²
Aristoteles
melanjutkan tradisi ini dengan konsep mesotes (keutamaan sebagai
moderasi). Baginya, syahwat dan amarah bukanlah sesuatu yang harus dihilangkan,
melainkan diarahkan agar berada pada titik tengah antara kekurangan dan
kelebihan.³ Keberanian (andreia) misalnya, adalah kondisi
seimbang dari ghadlab, sementara sophrosyne (kesederhanaan/kontrol
diri) adalah keseimbangan syahwat. Etika Aristotelian ini sangat dekat dengan
konsep takhalli–tahalli
dalam tasawuf, meskipun berakar pada struktur rasionalisme Yunani.
Pemikiran Stoik
memberikan lapisan lain dalam genealogi etika global. Tokoh-tokoh seperti
Epiktetos dan Seneca mengajarkan pengendalian emosi melalui latihan rasional (askēsis),
menekankan bahwa kemarahan adalah bentuk ketidakteraturan jiwa dan harus
diatasi melalui ketenangan batin.⁴ Konsep ini kelak menemukan resonansi dalam
konsep hilm
dan sabr
dalam Islam.
3.2.
Perspektif Etika dan
Spiritualitas India
Dalam tradisi Hindu
dan Buddhis, konsep hasrat (kāma) dan kemarahan (krodha)
dianggap sebagai penyebab utama penderitaan manusia. Dalam Bhagavad
Gita, kedua nafsu itu disebut sebagai “musuh utama jiwa,” yang
mengaburkan pengetahuan dan merusak kemampuan manusia untuk mengambil keputusan
bijaksana.⁵ Buddhisme kemudian mengembangkan rumusan yang lebih sistematis
melalui ajaran klesa—pengotor batin seperti
keinginan, kemarahan, dan kebodohan—yang harus dibersihkan melalui disiplin
moral (sīla),
meditasi (samādhi),
dan kebijaksanaan (prajñā).⁶
Meskipun perspektif
India lebih menekankan konsep pembebasan diri dari siklus samsara, kerangka
pengendalian nafsu melalui latihan batin memiliki paralel kuat dengan riyadhah
al-nafs dalam tasawuf.
3.3.
Tradisi Moral
Abrahamik dan Perkembangan Etika Religius
Dalam Yudaisme dan
Kristen, dorongan hasrat dan amarah dipahami sebagai bagian dari kodrat manusia
yang harus diatur agar selaras dengan kehendak Tuhan. Kitab Amsal misalnya
menekankan bahaya amarah yang tidak terkendali dan memuji sifat pengendalian
diri sebagai tanda hikmah.⁷ Paulus dalam Perjanjian Baru menggambarkan
“keinginan daging” sebagai lawan dari “buah Roh,” yang antara lain mencakup
kelembutan, kesabaran, dan penguasaan diri.⁸ Tradisi ini memberikan landasan
moral bahwa kemampuan manusia menundukkan syahwat dan ghadlab merupakan syarat
bagi kesalehan spiritual.
Dalam Islam, konsep
syahwat dan ghadlab secara eksplisit dijelaskan dalam kerangka akhlak, tasawuf,
dan teologi, dengan penekanan pada keseimbangan, bukan penolakan total.
Al-Ghazali menyebut keduanya sebagai “pasukan hati” yang dapat membawa kepada
kebaikan atau keburukan tergantung bagaimana ia diarahkan.⁹
3.4.
Perspektif Modern:
Psikologi Moral, Neurosains, dan Filsafat Kontemporer
Memasuki era modern,
pembahasan tentang nafsu berpindah menuju pendekatan ilmiah. Psikologi moral
menjelaskan bahwa hasrat dan amarah merupakan bagian dari sistem motivasi dan
respons emosional manusia. Freud misalnya menempatkan dorongan seksual (libido)
dan dorongan agresif sebagai dua energi dasar psikis yang harus diatur melalui
mekanisme sosial dan moral.¹⁰
Dalam psikologi
behavioristik dan kognitif, kontrol diri dipahami sebagai keterampilan yang
dapat dilatih melalui pembiasaan, pengelolaan impuls, dan restrukturisasi pola
pikir. Sedangkan dalam neurosains, syahwat dan amarah dikaitkan dengan peran
sistem limbik—khususnya amigdala, hipotalamus, dan dopamin—yang memengaruhi
kecenderungan impulsif dan agresif.¹¹ Perspektif ini menunjukkan bahwa
pengendalian nafsu tidak hanya merupakan tuntutan moral, tetapi juga kemampuan
biologis yang dapat dikembangkan melalui latihan.
Dalam filsafat moral
kontemporer, pemikir seperti Martha Nussbaum menegaskan bahwa emosi tidak
semata-mata irasional, tetapi sarat nilai dan dapat diarahkan untuk
tujuan-tujuan etis.¹² Dengan demikian, pendekatan modern cenderung melihat
syahwat dan ghadlab bukan sebagai musuh moral, tetapi sebagai energi psikis
yang harus dikembangkan secara konstruktif.
3.5.
Nafsu sebagai Realitas
Universal: Titik Temu Berbagai Tradisi
Genealogi historis
ini menunjukkan bahwa syahwat dan ghadlab merupakan fenomena universal yang
dibahas dalam hampir semua tradisi moral. Meskipun dengan orientasi metafisik
dan metodologi berbeda, semuanya menekankan tiga poin utama:
1)
Nafsu adalah bagian alami
manusia, bukan sesuatu yang harus dihapuskan.
2)
Ketertiban moral tercapai
ketika dorongan-dorongan ini berada di bawah kendali akal atau kesadaran
spiritual.
3)
Latihan batin dan
pembiasaan moral merupakan sarana utama mengelola nafsu.
Ketiga poin tersebut
menjadi jembatan konseptual yang menghubungkan filsafat moral global dengan
etika tasawuf Islam. Dengan melihat akar pemikiran berbagai tradisi, pendidikan
Akidah Akhlak dapat memperluas wawasan peserta didik bahwa perjuangan melawan
dominasi nafsu bukan hanya ajaran agama, tetapi juga bagian dari perjalanan
manusia menuju kebijaksanaan universal.
Footnotes
[1]
Plato, The Republic, trans. Paul Shorey (Cambridge: Harvard
University Press, 1935), 436a–441c.
[2]
Ibid., 442c–444a.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 38–43.
[4]
Seneca, De Ira, trans. John W. Basore (London: Heinemann,
1928), 13–15.
[5]
Bhagavad Gita, trans. Eknath
Easwaran (Tomales: Nilgiri Press, 2007), 3:37–39.
[6]
Walpola Rahula, What the Buddha Taught (New York: Grove Press,
1974), 51–55.
[7]
The Holy Bible: Proverbs
(Nashville: Thomas Nelson, 1982), 14:29; 16:32.
[8]
The Holy Bible: Galatians
(Nashville: Thomas Nelson, 1982), 5:16–26.
[9]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 46–48.
[10]
Sigmund Freud, Beyond the Pleasure Principle, trans. James
Strachey (New York: Norton, 1961), 23–27.
[11]
Joseph LeDoux, The Emotional Brain (New York: Simon &
Schuster, 1996), 104–123.
[12]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought: The Intelligence of
Emotions (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 19–25.
4.
Konsep Nafsu dalam Tasawuf Islam
Konsep nafs dalam
tasawuf Islam merupakan salah satu tema sentral yang membentuk keseluruhan
kerangka spiritual dan etika dalam tradisi keilmuan Islam. Nafsu dipahami
sebagai pusat dorongan-dorongan batin manusia, mencakup kecenderungan menuju
kesenangan, kemarahan, ego, dan dorongan rendah lainnya. Namun berbeda dari
pandangan yang memandang nafs semata sebagai entitas negatif, tasawuf memberikan
pemahaman yang lebih komprehensif: nafs adalah potensi yang dapat ditundukkan,
diarahkan, dan disucikan sehingga menjadi sarana menuju kedekatan dengan
Allah.¹ Dalam kerangka ini, syahwat dan ghadlab bukan hanya sumber kesalahan
moral, tetapi juga bagian dari energi psikis yang apabila dikelola melalui
tazkiyah dapat menjadi kekuatan spiritual yang konstruktif.
4.1.
Klasifikasi Nafs:
Ammārah, Lawwāmah, dan Muṭma’innah
Para ulama sufi
mengembangkan tipologi tingkatan nafs berdasarkan isyarat al-Qur'an dan hasil
observasi spiritual mereka. Tingkatan pertama adalah nafs
al-ammārah bi al-sū’, yaitu nafs yang cenderung mendorong
manusia pada keburukan, ketundukan pada syahwat, dan dominasi ghadlab tanpa
kendali.² Pada tahap ini, manusia masih menjadi “tawanan” impuls-impuls
biologis dan emosional, sehingga tindakan moralnya tidak stabil dan
orientasinya sangat duniawi.
Tingkatan kedua
adalah nafs
al-lawwāmah, yaitu kondisi di mana hati mulai melakukan koreksi
diri.³ Pada tahap ini, seseorang telah menyadari kesalahan syahwat dan
amarahnya, namun masih sering terjatuh dalam dominasi keduanya. Rasa
penyesalan, introspeksi, dan kesadaran moral mulai tumbuh, tetapi belum
terinternalisasi secara sempurna.
Tingkatan tertinggi
adalah nafs
al-muṭma’innah, jiwa tenang yang telah terlepas dari dominasi
syahwat dan ghadlab.⁴ Nafsu pada tahap ini telah ditundukkan melalui mujaahadah
dan riyadhah sehingga benar-benar tunduk pada kebenaran, kesabaran, dan
ketenteraman spiritual. Tingkatan ini menjadi tujuan tazkiyatun-nafs dan simbol
keberhasilan perubahan moral.
4.2.
Syahwat dan Ghadlab
sebagai Bagian Struktur Nafsu
Dalam tasawuf,
syahwat dan ghadlab dipahami sebagai dua kekuatan utama yang melekat dalam
struktur nafsu manusia. Syahwat berkaitan dengan dorongan kenikmatan fisik dan
emosional seperti makan, seksualitas, dan pencarian kenyamanan. Ghadlab
berkaitan dengan energi agresif, pertahanan diri, dan reaksi emosional terhadap
ancaman atau ketidakadilan.⁵ Keduanya tidak dianggap sebagai sumber kejahatan
secara inheren, tetapi sebagai energi yang bila tidak diarahkan dapat membawa
seseorang pada kehancuran moral.
Al-Ghazali
menggambarkan syahwat dan ghadlab seperti dua “kuda liar” yang dapat membawa
manusia ke jurang kehancuran jika tidak dikendalikan, tetapi juga dapat menjadi
kendaraan menuju kebaikan jika diarahkan dengan benar.⁶ Syahwat dapat mendorong
seseorang untuk menikah, mencari rezeki halal, atau mengembangkan kasih sayang,
sementara ghadlab dapat menjadi dasar keberanian dan kemampuan mempertahankan
diri dalam kebenaran. Dengan demikian, tasawuf tidak menuntut pemusnahan nafs,
tetapi transfigurasi dan penyuciannya.
4.3.
Relasi Nafs, Qalb,
Ruh, dan ‘Aql dalam Tazkiyatun-Nafs
Pemahaman tasawuf
mengenai struktur batin manusia menempatkan qalb (hati spiritual) sebagai
pusat kesadaran moral. Qalb berada di antara nafs dan ruh, sehingga ia dapat
condong kepada salah satu di antara keduanya. Ketika qalb terdominasi oleh nafs
al-ammārah, ia menjadi tertutup (ghulf) dan keras (qaswah). Tetapi ketika qalb
tersinari oleh ruh, ia menjadi lembut, jernih, dan mampu memandu nafs menuju
kesucian.⁷
Ruh dipandang
sebagai elemen ilahiah dalam diri manusia, tempat nilai-nilai luhur seperti
kasih sayang, ketakwaan, dan hikmah berakar. ‘Aql berfungsi sebagai penalaran
yang menilai baik dan buruk, mendukung qalb dalam mengendalikan nafs. Relasi
harmonis antara keempat unsur ini merupakan inti dari perjalanan
tazkiyatun-nafs.
Dalam kerangka
pendidikan akhlak, pemahaman relasi ini penting untuk membantu peserta didik
memahami bahwa perilaku buruk bukan sekadar hasil kekurangan moral, tetapi
manifestasi dari ketidakseimbangan spiritual-psikologis.⁸ Kesadaran akan
struktur ini memungkinkan pendekatan pembinaan akhlak yang lebih empatik dan
mendalam.
4.4.
Tujuan dan Hakikat
Tazkiyatun-Nafs
Dalam tasawuf,
tazkiyatun-nafs bukan hanya upaya moral, tetapi proses spiritual yang bertujuan
membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela (takhalli) dan menghiasinya dengan
sifat-sifat terpuji (tahalli). Pada puncaknya, jiwa akan
mengalami pencerahan spiritual (tajalli) dan kedekatan dengan
Allah.⁹ Penyucian jiwa dilakukan melalui praktik-praktik seperti muhasabah
(introspeksi), muraqabah (pengawasan diri), dzikir, shaum, dan riyadhah dalam
bentuk pembiasaan pengendalian syahwat dan ghadlab.
Tazkiyah tidak
dimaknai sebagai penolakan terhadap hakikat manusia, melainkan pembimbingan
nafs menuju kematangan spiritual. Seorang sufi seperti Ibn Qayyim menekankan
bahwa tazkiyah adalah perjalanan panjang yang membutuhkan kesungguhan
(mujahadah), ketekunan, dan latihan terus-menerus.¹⁰ Karena itu, konsep
tazkiyatun-nafs sangat relevan dalam pendidikan Akidah Akhlak sebagai fondasi
pembentukan karakter mulia.
4.5.
Kontribusi Pemikiran
Tasawuf terhadap Pemahaman Nafsu
Pemikiran tasawuf
memberikan tiga kontribusi utama dalam memahami nafsu:
1)
Pendekatan holistik,
yang melihat nafs sebagai bagian dari struktur batin manusia, bukan sekadar
sumber kesalahan moral.
2)
Metode transformasi
spiritual, yang menekankan latihan dan penyucian melalui mujaahadah
dan riyadhah.
3)
Tujuan transendental,
yang mengarahkan manusia kepada penghambaan yang lebih murni, bukan sekadar
moralitas sosial.
Dengan demikian,
tasawuf menghadirkan kerangka teoretis dan praktis yang kaya dalam memahami
syahwat, ghadlab, dan dinamika nafs, sehingga sangat relevan bagi pembentukan
akhlak peserta didik MA.
Footnotes
[1]
Abu Nasr al-Sarraj, al-Luma‘ fi al-Tasawwuf, ed. Reynold A.
Nicholson (Leiden: Brill, 1914), 41–43.
[2]
Al-Qur’an, 12:53.
[3]
Al-Qur’an, 75:2.
[4]
Al-Qur’an, 89:27–30.
[5]
Al-Harith al-Muhasibi, al-Ri‘ayah li Huquq Allah, ed. Abd al-Qadir
Ahmad ‘Ata (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 63–67.
[6]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 42–46.
[7]
Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari, al-Hikam al-‘Ata’iyyah (Cairo:
Dar al-Minhaj, 2010), 15–17.
[8]
Hamka, Tasawuf Modern (Jakarta: Republika, 2016), 53–56.
[9]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah, ed.
Mahmud bin al-Sharif (Cairo: Dar al-Fikr, 2000), 88–92.
[10]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 72–78.
5.
Hakikat Syahwat: Analisis Filosofis dan Tasawuf
Syahwat merupakan
salah satu aspek paling fundamental dalam struktur kejiwaan manusia. Dalam
pemahaman Islam maupun filsafat moral universal, syahwat tidak dipandang hanya
sebagai dorongan biologis menuju kenikmatan, tetapi juga sebagai energi psikis
yang memiliki potensi membangun sekaligus merusak. Syahwat dapat menjadi sumber
kreativitas, kasih sayang, motivasi bekerja, dan kelangsungan hidup, tetapi
juga dapat menjerumuskan manusia ke dalam kezaliman, hedonisme, dan degradasi
moral apabila tidak dikendalikan.¹ Oleh karena itu, kajian mengenai hakikat
syahwat membutuhkan pemahaman yang mendalam, tidak hanya dari perspektif
biologis, tetapi juga etika, psikologi moral, dan tasawuf yang menempatkannya
dalam kerangka tazkiyatun-nafs.
5.1.
Syahwat sebagai
Kekuatan Biologis dan Moral
Secara biologis,
syahwat adalah dorongan dasar yang diberikan Allah kepada manusia untuk
mempertahankan hidup dan meneruskan keturunan. Syahwat mencakup dorongan makan,
minum, seksual, kenyamanan, dan kepuasan emosional.² Dalam perspektif etika,
syahwat dipandang sebagai bagian dari rangkaian motivasi yang menggerakkan
tindakan manusia. Namun demikian, syahwat memiliki sifat yang tidak stabil dan
mudah melampaui batas jika tidak berada di bawah kendali akal dan kesadaran
moral.
Filsafat moral
klasik memandang syahwat sebagai elemen yang harus dijaga secara proporsional.
Aristoteles misalnya memahami syahwat sebagai bagian dari aspek emosional
manusia yang mesti diarahkan melalui virtue of temperance (kesederhanaan),
yaitu kemampuan untuk menikmati kesenangan tanpa melampaui batas.³ Kelebihan
syahwat menghasilkan kenikmatan tanpa kontrol (intemperance), sementara
kekurangannya menghasilkan ketidakpekaan terhadap kebutuhan dasar. Maka,
kebajikan terletak pada moderasi yang mengharmoniskan dorongan biologis dengan
akal.
Dalam tradisi Islam,
syahwat dipahami sebagai amanah yang harus ditundukkan, bukan dihapuskan.
Al-Ghazali mengibaratkan syahwat seperti “kuda” yang bila dilatih dapat menjadi
kendaraan menuju kebaikan, tetapi bila dibiarkan liar dapat mencelakakan
penunggangnya.⁴
5.2.
Perspektif Filsafat
Moral Universal tentang Syahwat
Filsafat moral
universal, baik dari tradisi Yunani, Stoik, maupun modern, memandang syahwat
sebagai elemen yang memerlukan pengolahan melalui rasionalitas dan kebiasaan
baik. Dalam tradisi Stoik, syahwat dianggap sebagai bentuk keinginan yang
melekat pada persepsi keliru mengenai sumber kebahagiaan. Epiktetos menyebut
bahwa penderitaan manusia banyak disebabkan oleh keinginan yang tidak teratur
terhadap hal-hal di luar kendalinya.⁵ Dengan kata lain, pengelolaan syahwat
dalam perspektif Stoik berkaitan erat dengan pengendalian emosi dan
reinterpretasi kebutuhan.
Filsafat modern,
terutama melalui teori-teori psikologi moral, melihat syahwat dalam hubungannya
dengan motivasi, kebiasaan, dan kehendak. David Hume memandang keinginan
sebagai pusat kekuatan motivasional manusia, sementara akal berfungsi sebagai
alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan.⁶ Sebaliknya, Immanuel Kant menempatkan
keinginan sebagai sesuatu yang harus tunduk kepada prinsip moral universal.
Dalam kerangka Kantian, tindakan bermoral adalah tindakan yang dilakukan bukan
karena dorongan syahwat atau kepentingan pribadi, tetapi karena kewajiban.⁷
Perspektif ini
menegaskan bahwa syahwat bukan hanya soal biologis, tetapi juga persoalan etis:
bagaimana manusia mengarahkan dorongan-dorongan dasarnya agar selaras dengan
prinsip kebaikan.
5.3.
Pandangan Tasawuf
tentang Syahwat: Antara Potensi dan Ancaman
Tasawuf memberikan
analisis yang lebih mendalam mengenai syahwat, menempatkannya sebagai kekuatan
jiwa yang harus disucikan melalui mujaahadah dan riyadhah. Syahwat menurut para
sufi adalah manifestasi dari dominasi nafs al-ammarah yang mendorong manusia
pada kenikmatan duniawi tanpa memperhatikan batasan syariat dan adab
spiritual.⁸ Namun, syahwat tidak sepenuhnya bersifat destruktif. Ia menjadi
bagian dari sistem hidup manusia yang bila dikendalikan justru membantu
mendekatkan diri kepada Allah.
Al-Muhasibi
mengajarkan bahwa syahwat tidak boleh dimatikan, tetapi harus “diatur seperti
air yang mengalir dalam batas kanalnya.”⁹ Dengan demikian, pengendalian syahwat
harus dilakukan melalui penyadaran diri (muraqabah) dan pembersihan hati
(tazkiyah), bukan melalui penolakan total atau pengekangan ekstrem.
Dalam pandangan
al-Qushayri, syahwat dapat berubah menjadi energi spiritual ketika diarahkan
pada hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah, seperti kasih sayang kepada
keluarga, cinta terhadap kebaikan, dan keinginan kuat untuk beribadah.¹⁰ Konsep
ini menunjukkan bahwa tasawuf memandang syahwat sebagai potensi yang harus
dijadikan alat, bukan musuh yang harus dimusnahkan.
5.4.
Penyimpangan Syahwat:
Hedonisme, Adiksi, dan Orientasi Duniawi
Ketika syahwat tidak
berada di bawah kendali akal dan qalb, maka ia dapat membawa manusia kepada
penyimpangan moral. Hedonisme, adiksi, perilaku konsumtif, pornografi, dan
penyalahgunaan media digital merupakan bentuk-bentuk manifestasi syahwat yang
berlebihan.¹¹ Dalam perspektif tasawuf, dominasi syahwat yang berlebihan akan
menggelapkan hati (zulmah), melemahkan spiritualitas,
dan menjauhkan seseorang dari kesadaran terhadap Allah.
Al-Ghazali
menyatakan bahwa salah satu bahaya terbesar syahwat adalah kemampuannya untuk
menipu pemiliknya sehingga ia merasa benar padahal sedang tersesat dalam
kenikmatan duniawi.¹² Penyimpangan ini tidak hanya berdampak pada individu,
tetapi juga hubungan sosial, moral, dan spiritual dalam komunitas.
5.5.
Jalan Penyucian
Syahwat dalam Tazkiyatun-Nafs
Tazkiyatun-nafs memberikan
mekanisme praktis untuk mengendalikan syahwat melalui dua konsep utama: takhalli
(mengosongkan diri dari sifat tercela) dan tahalli (menghias diri dengan sifat
terpuji).¹³ Untuk mengendalikan syahwat, beberapa praktik yang dianjurkan para
sufi antara lain:
1)
Muraqabah –
menyadari kehadiran Allah setiap saat sehingga dorongan syahwat terkendali.
2)
Shiyam (puasa) –
melemahkan dominasi syahwat biologis.
3)
Iffah – menjaga
kesucian diri dan kehormatan.
4)
Wara’ – menjauhi
hal-hal syubhat yang dapat memicu dominasi syahwat.
5)
Pengendalian pancaindra
– menjaga pandangan, pendengaran, dan lisan dari hal-hal yang menstimulasi
syahwat berlebihan.
Ibn Qayyim
menegaskan bahwa seseorang tidak akan mampu mengendalikan syahwat kecuali
melalui latihan yang terus-menerus (riyadhah) dan dukungan spirit kesadaran
bahwa Allah melihat setiap tindakan hambanya.¹⁴
Dengan demikian,
pengelolaan syahwat bukan hanya proses moral, tetapi juga proses spiritual yang
menuntut kesungguhan hati, ketajaman akal, dan kehalusan rasa.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY
Press, 1989), 105–108.
[2]
M. Quraish Shihab, Wawasan Al-Qur’an (Bandung: Mizan, 2007),
159–161.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 39–42.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 45–47.
[5]
Epictetus, Discourses, trans. Robert Dobbin (Oxford: Oxford
University Press, 2008), 12–15.
[6]
David Hume, A Treatise of Human Nature, ed. David Fate Norton
(Oxford: Oxford University Press, 2000), 267–271.
[7]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 18–20.
[8]
Al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah, ed. Mahmud bin
al-Sharif (Cairo: Dar al-Fikr, 2000), 92–94.
[9]
Al-Harith al-Muhasibi, al-Ri‘ayah li Huquq Allah, ed. Abd
al-Qadir Ahmad ‘Ata (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 67–70.
[10]
Ibid., 72–74.
[11]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 82–85.
[12]
Al-Ghazali, Ihya’, 49–51.
[13]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah, 88–91.
[14]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 85–89.
6.
Hakikat Ghadlab: Analisis Filosofis dan Tasawuf
Ghadlab (kemarahan
atau energi agresif) merupakan salah satu komponen utama dalam struktur nafs
manusia, sejajar dengan syahwat sebagai kekuatan dasar yang membentuk perilaku.
Ghadlab pada hakikatnya adalah dorongan reaktif yang muncul ketika seseorang
menghadapi ancaman, ketidakadilan, pelanggaran nilai, atau hambatan terhadap
tujuan yang dianggap penting.¹ Dalam perspektif psikologis, ghadlab diperlukan
sebagai mekanisme pertahanan diri. Namun, dalam perspektif moral dan tasawuf,
ghadlab memiliki posisi yang lebih kompleks: ia dapat menjadi sumber
keberanian, keadilan, dan perjuangan; tetapi juga dapat berubah menjadi agresi
destruktif, kekerasan, dan kerusakan spiritual apabila tidak dikendalikan. Oleh
karena itu, pembahasan mengenai ghadlab memerlukan pendekatan filosofis dan
tasawuf yang menempatkannya secara proporsional dalam kerangka tazkiyatun-nafs.
6.1.
Ghadlab sebagai Energi
Psikologis dan Moral
Dalam dimensi
biologis, ghadlab merupakan stimulus fisiologis yang melibatkan peningkatan
adrenalin, ketegangan otot, dan aktivasi sistem saraf simpatik, memungkinkan
manusia merespons bahaya dengan cepat (respons “fight or flight”).² Dengan kata
lain, ghadlab adalah mekanisme pertahanan alami yang diperlukan untuk
mempertahankan diri, keluarga, dan komunitas.
Secara moral,
ghadlab adalah ekspresi dari rasa keadilan atau penolakan terhadap keburukan.
Aristoteles memandang kemarahan sebagai emosi yang dapat menjadi baik bila
“arah dan kadarnya tepat”—ia menyebutnya sebagai praotēs (kelembutan hati) dan thymos
yang terkendali.³ Baginya, orang yang tidak pernah marah disebut tidak bermoral
karena ia gagal merespons kejahatan secara proporsional. Sebaliknya, orang yang
mudah marah tanpa kendali juga tidak bermoral.
Dalam tradisi etika
Islam, ghadlab adalah “alat” dalam struktur jiwa yang apabila diarahkan oleh
akal dan syariat, menjadi dasar keberanian moral (syaja‘ah). Namun bila dibiarkan
mendominasi, ia menjelma menjadi sifat tercela seperti kekerasan, dendam, dan
amarah buta.
6.2.
Perspektif Filsafat
Moral Universal tentang Kemarahan
Dalam filsafat moral
Yunani, kemarahan dianggap sebagai unsur dari thymos, yaitu bagian jiwa yang
bertanggung jawab atas keberanian dan semangat juang. Plato menekankan bahwa thymos
diperlukan untuk mempertahankan kebenaran, namun harus tunduk pada logos
(akal).⁴ Apabila thymos tidak dikendalikan, ia
mengarahkan manusia kepada tindakan impulsif dan kerusakan moral.
Tradisi Stoik
melihat kemarahan sebagai emosi yang “tidak rasional” dan harus diatasi melalui
kebijaksanaan serta latihan mental. Seneca menulis bahwa kemarahan adalah
“kegilaan sementara” yang membuat manusia kehilangan nalar.⁵ Bagi para Stoik,
ketenangan batin (ataraxia) diperoleh ketika
seseorang mengelola persepsinya terhadap situasi, sehingga ia tidak terjebak
dalam reaksi emosional berlebihan.
Dalam etika modern,
Martha Nussbaum menegaskan bahwa kemarahan sering berkaitan dengan keinginan
membalas dendam, dan ini menjadikannya secara moral problematik.⁶ Namun, ia
tetap mengakui adanya bentuk kemarahan moral yang berfungsi sebagai respon
terhadap ketidakadilan sistemik.
Dengan demikian,
filsafat moral universal sepakat bahwa kemarahan adalah dorongan yang harus
diarahkan oleh kebijakan moral dan rasionalitas, bukan dituruti secara bebas.
6.3.
Ghadlab dalam Tasawuf:
Antara Ancaman dan Potensi Spiritual
Tasawuf memandang
ghadlab sebagai bagian dari struktur nafs yang paling sulit dikendalikan karena
ia muncul secara spontan, kuat, dan sering kali tanpa proses berpikir panjang.⁷
Al-Ghazali menyebut bahwa ghadlab adalah “api dalam hati” yang dapat memadamkan
cahaya akal dan kebenaran, sehingga seseorang kehilangan kemampuan menilai
akibat dari tindakannya.⁸
Namun tasawuf tidak
memandang ghadlab secara negatif sepenuhnya. Para sufi menekankan bahwa ghadlab
dapat menjadi energi spiritual ketika diarahkan kepada tujuan yang benar.
Misalnya, kemarahan seorang nabi terhadap penindasan, atau kemarahan seorang
ulama terhadap kezaliman sosial adalah manifestasi ghadlab mulia (ghadab
mahmud). Dalam hal ini, ghadlab menjadi dorongan untuk menegakkan
haq dan mencegah kemungkaran.
Di sisi lain,
ghadlab tercela (ghadab madzmum) muncul dari ego,
kesombongan, dan keinginan mempertahankan harga diri palsu. Ghadlab jenis ini
melahirkan perilaku seperti kekerasan, permusuhan, pertengkaran, caci maki, dan
hilangnya adab.⁹ Tasawuf berusaha mengarahkan manusia untuk membedakan kedua
jenis ghadlab ini dan menjadikan ghadlab sebagai sarana perjuangan spiritual,
bukan sumber kehancuran moral.
6.4.
Penyimpangan Ghadlab:
Amarah Destruktif, Kekerasan, dan Kegelapan Hati
Ketika ghadlab tidak
terkendali, ia melahirkan perilaku destruktif yang merusak diri sendiri dan
orang lain. Penyimpangan ghadlab dapat muncul dalam berbagai bentuk:
·
Amarah impulsif:
reaksi emosional tanpa pertimbangan.
·
Agresivitas:
tindakan menyerang secara verbal atau fisik.
·
Dendam:
penyimpanan emosi negatif yang terus berkembang.
·
Kekerasan
struktural: pemaksaan kehendak atau ketidakadilan sosial.
·
Kegelapan hati
(qaswah): kondisi batin yang menjauh dari rahmah dan kelembutan.
Al-Muhasibi
menegaskan bahwa ghadlab yang berlebihan dapat menutup mata hati (basirah)
sehingga seseorang tidak lagi mampu melihat kebenaran.¹⁰ Dalam kondisi ini,
ghadlab menjadi penguasa jiwa dan melemahkan ruhani.
Dalam konteks
modern, fenomena “kemarahan digital” (seperti ujaran kebencian,
cyberbullying, dan agresi verbal melalui media sosial) merupakan bentuk baru
dari dominasi ghadlab yang harus ditanggapi dengan pendekatan spiritual dan
moral.
6.5.
Jalur Pengendalian
Ghadlab dalam Tazkiyatun-Nafs
Tasawuf menawarkan
jalur tazkiyah yang berfungsi untuk menjaga ghadlab tetap berada dalam batas
yang sehat melalui beberapa metode:
1)
Hilm (kelembutan hati)
— sifat menahan diri dan tetap tenang meski menghadapi provokasi; ini adalah
lawan langsung ghadlab.¹¹
2)
Sabr (kesabaran)
— kemampuan menunda reaksi agar akal dapat mengambil alih.
3)
Tafakkur —
merenungkan akibat dari ghadlab dan bahaya kehancuran moral yang
ditimbulkannya.
4)
Dzikir dan muraqabah
— mengingat Allah untuk meredam gejolak emosi.
5)
Puasa —
menenangkan jiwa dan menurunkan energi emosional yang berlebihan.
6)
Penguatan akal (‘aql)
— memperkuat kemampuan berpikir sebelum bertindak, agar ghadlab tidak
memadamkan cahaya akal.
Ibn Qayyim
menekankan bahwa ghadlab yang terkendali dapat menjadi “energi keberanian”
(syaja‘ah),
tetapi yang tak terkendali adalah “pintu kerusakan besar” yang merusak
jiwa dan hubungan sosial.¹²
6.6.
Hakikat Ghadlab dalam
Perspektif Integratif
Dari analisis
filosofis dan tasawuf dapat disimpulkan bahwa:
1)
Ghadlab adalah energi
psikis dan moral yang diperlukan secara proporsional.
2)
Ia memiliki nilai positif
bila diarahkan oleh akal, syariat, dan tujuan moral.
3)
Ghadlab yang tidak
terkendali merusak struktur jiwa dan hubungan sosial.
4)
Tasawuf menawarkan jalan
penyucian melalui hilm, sabr, muraqabah, dan riyadhah.
Dengan memahami
hakikat ghadlab secara komprehensif, peserta didik MA dapat mengembangkan
kesadaran moral dan spiritual untuk menghadapi tantangan emosional di era
modern, termasuk provokasi digital, tekanan sosial, dan konflik interpersonal.
Footnotes
[1]
Jonathan Haidt, The Moral Psychology of Anger (New York:
Oxford University Press, 2018), 44–48.
[2]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam
Books, 1995), 57–60.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 112–115.
[4]
Plato, The Republic, trans. Paul Shorey (Cambridge: Harvard
University Press, 1935), 439–441.
[5]
Seneca, De Ira, trans. John W. Basore (London: Heinemann,
1928), 12–18.
[6]
Martha C. Nussbaum, Anger and Forgiveness (New York: Oxford
University Press, 2016), 5–12.
[7]
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
n.d.), 63–65.
[8]
Ibid., 66–68.
[9]
Al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo: Dar al-Fikr,
2000), 92–94.
[10]
Al-Harith al-Muhasibi, al-Ri‘ayah li Huquq Allah (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998), 81–84.
[11]
Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari, al-Hikam al-‘Ata’iyyah (Cairo:
Dar al-Minhaj, 2010), 23–25.
[12]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 102–108.
7.
Dinamika Syahwat dan Ghadlab dalam Psikologi
Moral
Syahwat (desire) dan
ghadlab (anger/ aggression) merupakan dua kekuatan emosional yang membentuk
dinamika perilaku manusia dari sudut pandang psikologi moral. Keduanya tidak
berdiri sendiri, tetapi berinteraksi secara kompleks dengan proses kognitif,
nilai-nilai moral, dan pengalaman sosial. Dalam kerangka psikologi modern,
syahwat dan ghadlab dipahami sebagai energi psikis yang berasal dari sistem
impuls biologis, yang kemudian dipengaruhi oleh pembelajaran, kebiasaan,
lingkungan keluarga, serta pola pikir yang terbentuk melalui interaksi sosial.¹
Oleh karena itu, dinamika keduanya harus dianalisis secara interdisipliner agar
pendidikan akhlak dapat merespons kebutuhan peserta didik secara lebih tepat.
7.1.
Interaksi antara
Impuls Biologis dan Keputusan Moral
Dalam ilmu
psikologi, syahwat dan ghadlab berada pada wilayah sistem impulsif (impulsive
system) yang dikendalikan oleh struktur otak seperti sistem limbik dan
amigdala. Sistem ini bertanggung jawab atas respons cepat terhadap stimulus
menyenangkan (syahwat) maupun ancaman (ghadlab).² Namun, tindakan moral manusia
tidak hanya ditentukan oleh impuls tersebut, melainkan melalui interaksi antara
sistem impulsif dan sistem reflektif yang berpusat pada lobus prefrontal,
tempat pengambilan keputusan rasional dan pertimbangan moral.³
Ketika syahwat
meningkat, individu terdorong untuk mengejar kenikmatan; sementara peningkatan
ghadlab mendorong respons pertahanan atau agresi. Akan tetapi, kemampuan moral
seseorang muncul ketika ia menunda impuls tersebut untuk dipertimbangkan secara
rasional, menyelaraskannya dengan nilai, norma, dan prinsip etika yang dianut.⁴
Dengan kata lain, proses moral adalah dialog antara keinginan (syahwat), emosi
pertahanan (ghadlab), dan kecerdasan moral (moral reasoning).
7.2.
Peran Emosi dalam
Pembentukan Akhlak dan Perilaku Moral
Psikologi moral
modern menegaskan bahwa emosi memainkan peran penting dalam menentukan apakah
seseorang akan melakukan tindakan bermoral atau tidak. Jonathan Haidt
berpendapat bahwa intuisi emosional sering kali mendahului pertimbangan
rasional, dan moralitas lebih bersumber dari emosi daripada perhitungan logis.⁵
Syahwat dapat mendorong seseorang untuk berbuat tidak adil demi kepuasan
dirinya, sedangkan ghadlab dapat mendorong tindakan spontan yang melampaui
batas.
Namun emosi juga
dapat berfungsi positif. Dalam kerangka syahwat, rasa kasih sayang, cinta, dan
empati merupakan bentuk emosi yang dapat mendorong tindakan moral. Demikian
pula ghadlab dapat berfungsi sebagai “moral outrage,” yaitu kemarahan
terhadap ketidakadilan sosial yang memotivasi manusia untuk memperjuangkan
kebenaran.⁶
Dengan demikian,
syahwat dan ghadlab tidak semata-mata direndahkan dalam psikologi moral;
keduanya harus diarahkan agar menjadi sumber kebajikan, bukan sumber
penyimpangan.
7.3.
Mekanisme Pengendalian
Diri: Kehendak, Motivasi, dan Habituasi
Pengendalian diri
(self-control) adalah konsep kunci dalam psikologi moral yang menjelaskan
bagaimana seseorang menahan syahwat dan mengelola ghadlab. Baumeister dan
koleganya menunjukkan bahwa pengendalian diri berfungsi seperti “otot
psikologis” yang dapat diperkuat melalui latihan.⁷ Ketika kemampuan
pengendalian diri rendah, seseorang lebih mudah terjebak dalam impuls syahwat
maupun amarah.
Ada tiga mekanisme
utama pengendalian diri:
1)
Kehendak (willpower)
— kemampuan menahan impuls dengan mempertimbangkan konsekuensi moral.
2)
Motivasi moral —
nilai dan keyakinan yang mendorong seseorang melakukan yang benar.
3)
Habituasi —
pembiasaan perilaku baik yang melemahkan dominasi impuls negatif.
Dalam konteks ini,
syahwat dan ghadlab bukan sekadar energi negatif, tetapi medan latihan bagi
perkembangan moral. Semakin sering seseorang melatih dirinya untuk menahan
syahwat berlebihan dan meredam amarah, semakin kuat struktur moralnya.
7.4.
Faktor Sosial dan
Kultural dalam Pembentukan Syahwat dan Ghadlab
Lingkungan sosial
memiliki dampak besar terhadap bagaimana syahwat dan ghadlab berkembang.
Anak-anak dan remaja mempelajari pola pengendalian diri dari orang tua, guru,
dan lingkungan komunitas melalui proses modeling.⁸ Jika anak tumbuh dalam
lingkungan yang temperamental, penuh kekerasan, atau permisif terhadap
pelampiasan syahwat, maka ia lebih rentan mengembangkan perilaku impulsif atau
agresif.
Sebaliknya,
lingkungan yang penuh kasih sayang, disiplin, dan nilai spiritual yang kuat
akan membantu individu mengembangkan kemampuan pengendalian syahwat dan ghadlab
secara sehat. Penguatan nilai moral melalui pendidikan agama, kebiasaan baik,
dan interaksi sosial yang positif menjadi fondasi pembentukan akhlak.
Dalam konteks budaya
digital, syahwat dan ghadlab mendapatkan stimulasi yang lebih intens: media
sosial sering memicu kecemburuan, kemarahan, dan kompetisi tidak sehat,
sementara budaya konsumsi visual mendorong stimulasi syahwat tanpa batas.⁹ Hal
ini menjadikan pendidikan akhlak semakin krusial bagi remaja modern.
7.5.
Integrasi Syahwat dan
Ghadlab dalam Pembentukan Identitas Moral
Psikologi
perkembangan menegaskan bahwa masa remaja merupakan periode pembentukan
identitas, termasuk identitas moral. Erik Erikson menyebut fase ini sebagai
masa “identity versus role confusion,” dimana individu mencari jati diri
melalui eksplorasi nilai, emosi, dan pengalaman.¹⁰ Syahwat dan ghadlab yang
tidak terkendali dapat mengacaukan proses pembentukan identitas, menghasilkan
perilaku menyimpang atau kehilangan orientasi.
Sebaliknya,
kemampuan mengelola syahwat dan ghadlab secara seimbang membantu remaja
membentuk identitas moral yang kuat, stabil, dan matang. Dalam kerangka
spiritual Islam, pengelolaan syahwat dan ghadlab melalui tazkiyatun-nafs
memperkuat karakter religius sekaligus kecerdasan emosional.
Kesimpulan:
Sinergi Psikologi Moral dan Etika Islam
Dinamika syahwat dan
ghadlab dalam psikologi moral menunjukkan bahwa moralitas bukan hanya persoalan
pengetahuan, tetapi juga keterampilan emosional dan kebiasaan spiritual.
Syahwat dan ghadlab dapat menjadi kekuatan positif bila diarahkan oleh akal,
nilai, dan latihan moral; namun dapat menjadi destruktif bila dibiarkan liar.
Integrasi wawasan psikologi modern dengan etika Islam membuka peluang untuk
membentuk pendidikan akhlak yang lebih efektif dan relevan bagi peserta didik
MA, terutama dalam menghadapi tantangan moral di era digital yang penuh
stimulasi emosional.
Footnotes
[1]
Elliot Turiel, The Development of Social Knowledge (Cambridge:
Cambridge University Press, 1983), 14–16.
[2]
Joseph LeDoux, The Emotional Brain (New York: Simon &
Schuster, 1996), 104–123.
[3]
Antonio Damasio, Descartes’ Error (New York: Putnam, 1994),
71–79.
[4]
Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development, vol. 1 (San
Francisco: Harper & Row, 1981), 52–58.
[5]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New York: Pantheon, 2012),
44–46.
[6]
Ibid., 61–63.
[7]
Roy Baumeister et al., “Ego Depletion: Is the Active Self a Limited
Resource?” Journal of Personality and Social Psychology 74, no. 5
(1998): 1252–1265.
[8]
Albert Bandura, Social Learning Theory (Englewood Cliffs:
Prentice Hall, 1977), 22–27.
[9]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 82–85.
[10]
Erik H. Erikson, Childhood and Society (New York: Norton,
1963), 245–248.
8.
Mujaahadah dan Riyadhah sebagai Metode
Tazkiyatun-Nafs
Mujaahadah dan
riyadhah merupakan dua konsep sentral dalam tasawuf yang menggambarkan proses
perjuangan spiritual seorang hamba untuk menundukkan nafs, membersihkan hati,
dan mendekatkan diri kepada Allah. Keduanya merupakan pilar utama dalam
tazkiyatun-nafs, yaitu proses penyucian jiwa yang diakui sebagai salah satu
inti ajaran Islam.¹ Dengan menggabungkan disiplin spiritual, pengendalian
emosi, dan kesadaran moral, mujaahadah dan riyadhah membentuk metode
komprehensif untuk mengarahkan syahwat dan ghadlab agar berada dalam kendali
akal, qalb, dan syariat.
8.1.
Definisi dan Konsep
Dasar Mujaahadah
Mujaahadah secara
etimologis berasal dari kata jahada yang berarti “bersungguh-sungguh”
atau “berjuang keras.” Dalam tasawuf, mujaahadah berarti upaya intens
untuk melawan dorongan buruk dalam diri, khususnya nafs al-ammarah—nafsu yang
mendorong manusia kepada kemaksiatan dan keburukan.² Al-Ghazali mendefinisikan
mujaahadah sebagai “perang besar” melawan hawa nafsu, mengutip hadis
Nabi tentang jihad akbar, yakni perjuangan
melawan diri sendiri.³
Esensi mujaahadah
adalah:
1)
Kesadaran diri
terhadap dorongan negatif dalam jiwa.
2)
Ketahanan moral
untuk menolak ajakan nafsu.
3)
Penguatan kehendak
agar konsisten dalam kebaikan.
Dalam kerangka
pendidikan akhlak, mujaahadah mencerminkan proses pembentukan karakter melalui
usaha sadar, bukan sekadar hafalan norma moral. Ia mengolah syahwat dan ghadlab
agar tunduk pada nilai tauhid dan konsistensi etis.
8.2.
Riyadhah: Latihan
Sistematis untuk Membentuk Jiwa
Riyadhah berasal
dari kata riyādhah
yang berarti “latihan,” mirip dengan latihan fisik (riyadhah jasadiyyah)
tetapi diterapkan dalam wilayah spiritual. Para sufi menempatkan riyadhah
sebagai metode untuk menundukkan nafs melalui pembiasaan, disiplin, dan latihan
yang berkesinambungan.⁴
Riyadhah mencakup
beberapa praktik:
1)
Puasa (shiyam)
untuk melemahkan dominasi syahwat.
2)
Dzikir dan wirid
untuk menundukkan hati kepada Allah.
3)
Shalat malam (qiyamullail)
untuk memperkuat ketenangan batin.
4)
Menahan lisan
sebagai latihan mengontrol reaksi ghadlab.
5)
Membiasakan kesederhanaan
(zuhud) guna mengurangi ketergantungan pada dunia.⁵
Riyadhah bertujuan
menciptakan harmoni antara akal, qalb, dan nafs; sehingga seseorang mampu
mengontrol impuls secara lebih stabil. Melalui latihan berulang, struktur emosional
seseorang menjadi lebih matang dan moralitas terbentuk secara permanen.
8.3.
Hubungan Mujaahadah
dan Riyadhah dalam Tazkiyatun-Nafs
Mujaahadah dan
riyadhah merupakan dua tahap yang saling melengkapi. Mujaahadah
adalah proses menolak dorongan negatif, sedangkan riyadhah
adalah proses membentuk dorongan positif.
·
Mujaahadah berfokus pada takhalli
(mengosongkan diri dari sifat buruk).
·
Riyadhah berfokus pada tahalli
(menghias diri dengan sifat terpuji).
Al-Qushayri
menjelaskan bahwa tazkiyah tidak akan sempurna tanpa kedua proses tersebut:
seseorang tidak dapat mengisi dirinya dengan kebaikan sebelum membersihkan
hatinya dari sifat tercela, dan tidak dapat membangun sifat mulia tanpa
disiplin spiritual yang berkelanjutan.⁶
Melalui mujaahadah,
seseorang belajar menahan syahwat dan meredam ghadlab; melalui riyadhah, ia
belajar mengubah keduanya menjadi energi konstruktif, seperti keberanian, kasih
sayang, dan keteguhan moral.
8.4.
Tahapan
Tazkiyatun-Nafs: Takhalli, Tahalli, dan Tajalli
Para ulama sufi
merinci proses tazkiyah dalam tiga tahap besar:
1)
Takhalli
Mengosongkan diri dari penyakit hati seperti
syahwat berlebih, ghadlab buta, sombong, riya’, dan dengki.
2)
Tahalli
Mengisi diri dengan sifat mulia seperti sabar,
hilm, iffah, tawakkal, dan syukur.
3)
Tajalli
Pencerahan spiritual ketika hati menjadi jernih
sehingga menerima pancaran cahaya ilahi.⁷
Tahapan ini
merupakan kerangka konseptual yang kuat untuk memahami bagaimana mujaahadah dan
riyadhah bekerja dalam proses transformatif manusia.
8.5.
Praktik Mujaahadah dan
Riyadhah dalam Pengendalian Syahwat dan Ghadlab
Dalam konteks
pendidikan akhlak dan tasawuf, mujaahadah dan riyadhah memiliki fungsi langsung
dalam mengelola syahwat dan ghadlab:
1)
Puasa —
melemahkan syahwat, meningkatkan kesadaran moral, dan menumbuhkan empati.⁸
2)
Menjaga lisan dan diam
(ṣamt) — menahan ghadlab yang sering berawal dari kata-kata.
3)
Kontrol pandangan (ghadd
al-bashar) — mengurangi stimulasi syahwat.
4)
Dzikir dan muraqabah
— meredam reaktivitas emosional sehingga ghadlab tidak meledak.
5)
Latihan kesabaran
— menangkal dorongan ghadlab yang impulsif.
6)
Kesederhanaan hidup
— mengurangi ketergantungan pada pemenuhan syahwat duniawi.
Ibn Qayyim
menekankan bahwa keberhasilan dalam pengendalian syahwat dan ghadlab sangat
bergantung pada kemampuan seseorang melakukan mujaahadah secara kontinu, serta
riyadhah yang menumbuhkan kebiasaan baik secara bertahap.⁹
8.6.
Sinergi dengan
Pendidikan Akhlak Modern
Mujaahadah dan
riyadhah memiliki relevansi kuat dengan prinsip psikologi modern seperti self-control,
willpower,
dan habit
formation. Pendidikan akhlak masa kini dapat memadukan konsep
tazkiyah dengan latihan regulasi emosi, pengendalian impuls, dan pembiasaan
perilaku positif.
Bagi peserta didik
MA, konsep ini tidak hanya bersifat teologis tetapi juga aplikatif, karena
dapat diintegrasikan dalam kegiatan sekolah seperti pembiasaan ibadah,
mentoring spiritual, kontrol penggunaan media digital, dan latihan refleksi
diri.
Kesimpulan
Mujaahadah dan
riyadhah adalah metode transformatif yang menempatkan manusia sebagai subjek
aktif dalam penyucian dirinya. Keduanya menumbuhkan kemampuan untuk menahan
syahwat dan mengendalikan ghadlab melalui upaya sadar, latihan berulang, dan
orientasi spiritual. Dengan mengintegrasikan konsep-konsep ini dalam pendidikan
MA, peserta didik dapat membangun kepribadian yang stabil, berakhlak mulia, dan
memiliki daya tahan moral yang kuat dalam menghadapi tantangan zaman.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 45–47.
[2]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo:
Dar al-Fikr, 2000), 88–90.
[3]
Al-Ghazali, Ihya’, 48–49.
[4]
Al-Sarraj al-Tusi, al-Luma‘ fi al-Tasawwuf, ed. Reynold
Nicholson (Leiden: Brill, 1914), 50–52.
[5]
Al-Harith al-Muhasibi, al-Ri‘ayah li Huquq Allah (Beirut: Dar al-Kutub
al-‘Ilmiyyah, 1998), 79–82.
[6]
Al-Qushayri, al-Risalah, 95–99.
[7]
Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari, al-Hikam, ed. Mahmud bin
al-Sharif (Cairo: Dar al-Minhaj, 2010), 27–31.
[8]
Ibn Qudamah al-Maqdisi, Mukhtasar Minhaj al-Qasidin (Cairo:
Dar Ibn Kathir, 1996), 112–114.
[9]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 102–108.
9.
Perbandingan Analitis: Filsafat Moral Universal
vs Tasawuf Islam
Perbandingan antara
filsafat moral universal dan tasawuf Islam dalam memahami syahwat dan ghadlab
memberikan wawasan penting mengenai sifat dasar manusia, sumber moralitas,
serta metode pengendalian diri. Walaupun keduanya muncul dari tradisi
intelektual yang berbeda, terdapat sejumlah titik temu yang menghubungkan
keduanya, sekaligus perbedaan mendasar yang memperkaya pemahaman mengenai
dinamika jiwa dan pembentukan karakter. Analisis komparatif ini penting untuk
memperluas perspektif peserta didik MA bahwa pengendalian diri bukan hanya
ajaran agama, tetapi juga merupakan bagian dari kebijaksanaan etis universal
yang melampaui batas budaya dan agama.
9.1.
Titik Temu Konseptual:
Kesamaan dalam Melihat Manusia dan Dorongan Jiwa
Baik filsafat moral
universal maupun tasawuf Islam mengakui bahwa manusia memiliki dorongan dasar
yang memerlukan pengendalian. Dalam etika Yunani, Aristoteles membagi jiwa
menjadi bagian rasional dan irasional, di mana syahwat (epithymia)
dan amarah (thymos) harus diarahkan oleh akal
untuk mencapai kebajikan.¹ Tasawuf juga menekankan pentingnya ‘aql
(akal) dan qalb
(hati) sebagai pengendali nafs yang terdiri dari dorongan syahwat dan ghadlab.²
Keduanya sepakat
pada satu prinsip umum:
Dorongan dasar manusia bersifat
ambivalen: dapat membawa kepada kebajikan maupun keburukan tergantung siapa
yang mengendalikannya.
Dalam Stoisisme,
misalnya, emosi seperti syahwat dan ghadlab dianggap harus dikendalikan melalui
latihan mental untuk mencapai ketenangan (ataraxia).³ Ini sejalan dengan
konsep mujaahadah dan riyadhah dalam tasawuf yang menekankan latihan melawan
hawa nafsu untuk mencapai ketenangan spiritual (ithmi’nan).
Dengan demikian,
terdapat kesesuaian mendasar bahwa kebajikan tidak datang secara otomatis,
melainkan harus dilatih melalui disiplin moral atau spiritual.
9.2.
Perbedaan Asas
Moralitas: Rasionalitas vs Transendensi
Perbedaan paling
mencolok antara kedua tradisi terletak pada sumber dan orientasi moralitas.
Dalam filsafat moral universal:
1)
Filsafat Yunani klasik
mendasarkan moralitas pada rasionalitas dan keseimbangan.
2)
Kantianisme
menekankan kewajiban yang bersumber dari hukum moral universal yang ditemukan
melalui akal praktis.⁴
3)
Psikologi moral modern
memandang moralitas sebagai hasil perkembangan kognitif dan sosial.⁵
Dalam tasawuf Islam,
moralitas bersumber dari:
1)
Ketundukan kepada Allah
dan mengikuti syariat.
2)
Penyucian batin
sebagai jalan mendekatkan diri kepada Tuhan.
3)
Kefanaan ego (fana’)
yang membuka ruang bagi cahaya ketuhanan dalam jiwa.⁶
Orientasi moralitas
dalam tasawuf bersifat teosentris, sedangkan dalam
filsafat moral universal bersifat antroposentris atau rasionalistis.
Ini berarti tujuan akhir pengendalian syahwat dan ghadlab dalam tasawuf bukan
sekadar keseimbangan psikis, tetapi kedekatan eksistensial dengan Allah.
9.3.
Metode Pengendalian
Diri: Habitualisasi vs Tazkiyah
Dalam tradisi filsafat
moral universal, pengendalian diri dicapai melalui:
·
Moderasi (mesotes)
— usaha untuk menjaga keseimbangan.
·
Pembiasaan
(habituation) — pengulangan tindakan baik untuk membentuk karakter.⁷
·
Latihan rasional
dan meditasi — seperti dalam Stoikisme.
Sedangkan dalam
tasawuf Islam, metode pengendalian diri bersifat lebih spiritual dan mencakup:
·
Mujaahadah
— perjuangan melawan nafs.
·
Riyadhah —
latihan spiritual seperti puasa, dzikir, dan menahan lisan.
·
Takhalli–tahalli–tajalli
— kerangka transformasi batin.⁸
Dengan demikian,
perbedaan utama terletak pada dimensi transendental dalam
tasawuf. Pengendalian diri tidak hanya merupakan proses psikologis tetapi juga ibadah,
sehingga melibatkan aspek metafisik yang tidak hadir dalam filsafat moral
universal.
9.4.
Fungsi Syahwat dan
Ghadlab: Energi Psikis vs Ujian Spiritual
Filsafat moral
universal memandang syahwat dan ghadlab sebagai:
1)
Energi psikis
yang harus diatur oleh rasionalitas.
2)
Unsur motivasional
yang jika diarahkan dengan benar dapat menghasilkan kebajikan.
3)
Bahan pembentukan karakter
melalui proses moderasi.⁹
Sementara tasawuf
Islam melihat keduanya sebagai:
1)
Ujian spiritual
yang Allah ciptakan untuk mengetahui kesungguhan seorang hamba.
2)
Potensi positif
bila diarahkan kepada ibadah dan kebaikan.
3)
Tabir batin yang
menghalangi manusia dari kesadaran ilahi bila tidak ditundukkan.¹⁰
Kedua tradisi
sama-sama mengakui peran positif dan negatif syahwat dan ghadlab, tetapi
tasawuf menambahkan dimensi “fitnah” atau ujian spiritual yang tidak ditemukan
dalam filsafat moral universal.
9.5.
Peran Akal dan Hati
dalam Pengendalian Nafsu
Dalam filsafat moral
universal, akal merupakan pengendali utama nafsu. Hal ini terlihat dalam
pemikiran:
·
Plato: akal mengendalikan
jiwa bernafsu dan jiwa pemarah.¹¹
·
Aristoteles: akal adalah
pusat kebajikan moral.
Dalam tasawuf, akal
memiliki peranan penting, tetapi tidak berdiri sendiri. Ia bekerja bersama qalb
(hati) yang dipandang sebagai pusat kesadaran spiritual.¹²
Tanpa kejernihan hati, akal dapat digunakan
untuk membenarkan hawa nafsu.
Ini menegaskan bahwa
tasawuf memiliki pandangan yang lebih kompleks dan integratif mengenai kontrol
diri, yang melibatkan aspek kognitif, emosional, dan spiritual.
9.6.
Tujuan Akhir:
Keseimbangan Moral vs Ma’rifatullah
Perbedaan paling
prinsipil antara kedua tradisi adalah tujuan akhir:
·
Filsafat moral
universal bertujuan menciptakan manusia yang berkarakter baik,
rasional, moderat, dan harmonis secara sosial.¹³
·
Tasawuf Islam
bertujuan menciptakan manusia yang bersih dari nafs dan dekat dengan Allah
melalui tazkiyatun-nafs dan ma’rifatullah.¹⁴
Dengan demikian,
tasawuf melihat pengendalian syahwat dan ghadlab bukan hanya sebagai proses
etis, tetapi juga jalan spiritual menuju kesempurnaan batin.
Sintesis:
Potensi Integrasi dalam Pendidikan Akhlak Modern
Analisis komparatif
ini memperlihatkan bahwa kedua tradisi dapat saling melengkapi:
1)
Filsafat moral universal
menyediakan analisis psikologis, rasional, dan sosial mengenai dorongan
manusia.
2)
Tasawuf Islam
menyediakan dimensi spiritual, transendental, dan pengalaman batin dalam
pengendalian diri.
3)
Keduanya menekankan pentingnya
latihan (habituation/riyadhah) dan kesadaran diri (moral
self-awareness/muraqabah).
Integrasi keduanya
dapat memperkaya pendidikan Akidah Akhlak di MA, membantu peserta didik
memahami bahwa pengendalian syahwat dan ghadlab adalah bagian dari
kebijaksanaan universal yang memiliki relevansi kuat dengan kehidupan modern.
Footnotes
[1]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 38–42.
[2]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 45–47.
[3]
Epictetus, Discourses, trans. Robert Dobbin (Oxford: Oxford
University Press, 2008), 21–25.
[4]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 18–20.
[5]
Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development, vol. 1 (San
Francisco: Harper & Row, 1981), 52–58.
[6]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo:
Dar al-Fikr, 2000), 88–94.
[7]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 32–35.
[8]
Al-Qushayri, al-Risalah, 95–99.
[9]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought (Cambridge: Cambridge
University Press, 2001), 19–25.
[10]
Al-Ghazali, Ihya’, 49–54.
[11]
Plato, The Republic, trans. Paul Shorey (Cambridge: Harvard
University Press, 1935), 436–441.
[12]
Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari, al-Hikam, ed. Mahmud bin
al-Sharif (Cairo: Dar al-Minhaj, 2010), 15–17.
[13]
Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge: Harvard
University Press, 1989), 94–102.
[14]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 102–108.
10.
Implikasi Etis dan Sosial
Implikasi etis dan
sosial dari pengelolaan syahwat dan ghadlab sangat penting dalam konteks
perkembangan moral individu dan dinamika sosial masyarakat. Syahwat dan ghadlab
bukan hanya dorongan personal, tetapi juga kekuatan psikis yang memiliki dampak
luas terhadap hubungan interpersonal, ketertiban sosial, serta kualitas
karakter suatu komunitas. Dalam perspektif pendidikan Akidah Akhlak, pemahaman
tentang implikasi etis dan sosial ini diperlukan agar peserta didik mampu
menyadari bagaimana kondisi batin mereka memengaruhi kehidupan bersama dan
keseimbangan moral masyarakat.¹
10.1.
Pengaruh Pengendalian
Syahwat dan Ghadlab terhadap Relasi Sosial
Ketika syahwat dan
ghadlab tidak terkendali, perilaku seseorang cenderung egoistik, agresif, dan
merugikan orang lain. Keinginan yang berlebihan dapat melahirkan perilaku
manipulatif, eksploitasi, dan ketidakadilan. Sebaliknya, amarah yang tidak
terkelola dapat menghasilkan konflik, kekerasan, dan perpecahan sosial.²
Sebaliknya,
pengendalian syahwat menumbuhkan sifat iffah (kesucian diri), qanaah (kepuasan
batin), dan kesederhanaan; sementara pengendalian ghadlab melahirkan sifat
sabar, lapang dada, dan sikap memaafkan. Ketiga sifat ini menjadi landasan bagi
terciptanya hubungan sosial yang harmonis dan penuh kasih sayang.³
Dalam masyarakat
yang dihuni individu-individu yang mampu mengendalikan syahwat dan ghadlab,
interaksi sosial berlangsung dengan penuh etika, penghormatan, dan
persaudaraan. Sebaliknya, masyarakat yang dikuasai syahwat akan jatuh dalam
hedonisme dan materialisme, sementara masyarakat yang dikuasai ghadlab akan
dipenuhi kecemasan, kekerasan, dan ketidakstabilan sosial.
10.2.
Dampak terhadap
Keadilan dan Kehidupan Berkelompok
Syahwat terhadap
kekuasaan dan harta, apabila tidak terkendali, menjadi akar dari berbagai
bentuk ketidakadilan struktural. Korupsi, nepotisme, eksploitasi ekonomi, dan
penyalahgunaan kewenangan sering kali berawal dari syahwat dominasi dan
ketamakan.⁴ Dalam kajian moral klasik, Plato menggambarkan bahwa negara akan
rusak bila pemimpinnya dikuasai syahwat, sebab keputusan politik akan
berorientasi pada kepentingan pribadi, bukan kebaikan umum.⁵
Ghadlab yang tidak
dikendalikan juga berpotensi merusak kehidupan sosial. Komunitas yang dihuni
oleh individu-individu temperamental akan sulit membangun kerja sama yang
stabil. Konflik horizontal, perpecahan sosial, dan sikap intoleransi sering
berakar pada amarah kolektif yang tidak diarahkan secara konstruktif.⁶
Sebaliknya,
masyarakat yang mengedepankan pengendalian diri akan melahirkan keteraturan
sosial dan ketenteraman. Islam menekankan pentingnya pengendalian ghadlab dalam
pembentukan keadilan, sebab keadilan membutuhkan kejernihan akal dan kebeningan
hati dalam menilai suatu perkara.⁷
10.3.
Relevansi dalam
Konteks Remaja: Tantangan Era Digital
Pada era digital,
syahwat dan ghadlab mendapat stimulasi yang jauh lebih besar dibanding era
sebelumnya. Konten visual, budaya konsumerisme, media sosial, dan permainan
digital memperkuat syahwat tanpa batas.⁸ Remaja mudah terpapar pornografi, gaya
hidup hedonistik, dan budaya popular yang menormalisasi kenikmatan instan. Hal
ini mendorong perilaku impulsif dan melemahkan ketahanan moral remaja.
Ghadlab juga semakin
mudah tersulut melalui media sosial. Cyberbullying, ujaran kebencian, provokasi
politik, dan konflik antar kelompok sering kali berakar pada ketidakmampuan
mengelola emosi dalam ruang digital.⁹ Remaja yang tidak terlatih mengendalikan
dirinya akan menyerap pola komunikasi yang kasar dan agresif, sehingga
membentuk kepribadian yang reaktif dan tidak stabil.
Karena itu,
pendidikan Akidah Akhlak harus membekali peserta didik dengan kemampuan
pengendalian diri dalam lingkungan digital, termasuk kesadaran akan bahaya
syahwat visual dan ghadlab verbal yang dapat merusak masa depan moral mereka.
10.4.
Kontribusi bagi
Pembentukan Karakter Sosial dan Kepemimpinan
Pengendalian syahwat
dan ghadlab merupakan fondasi bagi pembentukan karakter kepemimpinan yang
berintegritas. Pemimpin yang mampu menahan syahwat dan mengelola ghadlab akan
membuat keputusan yang adil, bijaksana, dan berpihak pada kebenaran. Hal ini
sesuai dengan paradigma klasik Aristoteles bahwa kebajikan pemimpin lahir dari
kebiasaan moral yang terkendali.¹⁰
Dalam tradisi Islam,
para sufi menekankan bahwa pemimpin sejati adalah orang yang telah mengalahkan
hawa nafsunya sebelum memimpin orang lain. Ibn Qayyim menyatakan bahwa
kelemahan terbesar pemimpin adalah ketika ia tidak mampu menahan syahwat dan
amarahnya, sebab keduanya akan merusak amanah kepemimpinan.¹¹
Pengendalian syahwat
melahirkan integritas; pengendalian ghadlab melahirkan kebijaksanaan. Kedua
kualitas ini merupakan modal sosial yang sangat penting dalam membangun
masyarakat berakhlak.
10.5.
Implikasi terhadap
Ketenteraman dan Kesejahteraan Masyarakat
Kekuatan moral
masyarakat sangat ditentukan oleh sejauh mana anggotanya mampu mengelola
syahwat dan ghadlab. Masyarakat yang dikuasai syahwat akan larut dalam perilaku
konsumtif, individualistik, dan tidak peduli terhadap nilai sosial. Masyarakat
yang dikuasai ghadlab akan mudah terprovokasi, terpecah, dan jatuh dalam
kekerasan.
Namun masyarakat
yang mampu mengendalikan kedua dorongan tersebut akan memiliki kualitas sosial
berikut:
1)
Stabilitas emosional
— rendah tingkat kekerasan dan konflik.
2)
Tata nilai yang kuat
— kesederhanaan, integritas, dan kepedulian sosial.
3)
Perlindungan terhadap
kelompok rentan — karena syahwat tidak menjerumuskan pada eksploitasi.
4)
Kehidupan sosial yang
harmonis — karena ghadlab mampu diarahkan menjadi energi keberanian
dalam menegakkan kebenaran, bukan sumber destruksi.
Konsep pengendalian
diri dalam Islam bukan hanya etika individual, tetapi juga berfungsi menjaga
kesejahteraan sosial (maslahah ‘ammah).¹²
Kesimpulan
Implikasi etis dan
sosial dari syahwat dan ghadlab menegaskan bahwa pengendalian diri tidak hanya
bermanfaat bagi perkembangan pribadi, tetapi juga bagi kesehatan moral
masyarakat secara keseluruhan. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip
pengendalian syahwat dan ghadlab, peserta didik MA dapat berkontribusi dalam
menciptakan lingkungan yang harmonis, adil, dan penuh kasih sayang—baik dalam
dunia nyata maupun dunia digital.
Footnotes
[1]
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
n.d.), 48–50.
[2]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam
Books, 1995), 62–65.
[3]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’, 52–56.
[4]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 87–90.
[5]
Plato, The Republic, trans. Paul Shorey (Cambridge: Harvard
University Press, 1935), 435–441.
[6]
Martha C. Nussbaum, Political Emotions (Cambridge: Harvard
University Press, 2013), 21–24.
[7]
Ibn Taymiyyah, Majmu‘ al-Fatawa (Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub,
1995), 18:129.
[8]
Jean Twenge, iGen (New York: Atria Books, 2017), 104–109.
[9]
Sherry Turkle, Reclaiming Conversation (New York: Penguin
Press, 2015), 122–125.
[10]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 98–101.
[11]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 115–119.
[12]
Al-Shatibi, al-Muwafaqat fi Usul al-Shari‘ah (Beirut: Dar
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2001), 2:152–154.
11.
Model Praktis Pendidikan Tazkiyatun-Nafs untuk
MA
Model praktis
pendidikan tazkiyatun-nafs bagi peserta didik Madrasah Aliyah (MA) bertujuan
menanamkan kecakapan spiritual dan moral yang konkret, terukur, dan relevan
dengan dinamika kehidupan remaja. Konsep tazkiyah tidak hanya dipahami secara
teoritis, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk program, pembiasaan, dan
intervensi pedagogis yang sistematis.¹ Karena itu, model pendidikan ini perlu
mengintegrasikan aspek kognitif, afektif, spiritual, dan sosial sehingga
peserta didik mampu mengelola syahwat dan ghadlab secara efektif serta
menginternalisasi sifat-sifat mulia yang menjadi ciri kepribadian Muslim yang ideal.
11.1.
Pendekatan
Pembelajaran Tematik-Integratif
Model pendidikan
tazkiyatun-nafs di MA dapat dikembangkan melalui pendekatan tematik-integratif
yang menghubungkan konsep spiritual dengan realitas kehidupan sehari-hari
peserta didik.² Hal ini dilakukan dengan memasukkan nilai-nilai mujaahadah,
riyadhah, dan pengendalian diri ke dalam berbagai mata pelajaran, terutama
Akidah Akhlak, Fikih, SKI, dan Bimbingan Konseling Islami.
Misalnya:
1)
Pembelajaran Akidah Akhlak
memuat tema syahwat, ghadlab, iffah, sabar, dan hilm.
2)
Pembelajaran Fikih
menekankan disiplin ibadah seperti puasa, shalat, dan dzikir sebagai riyadhah
jiwa.
3)
Pembelajaran SKI
menampilkan teladan sahabat dan sufi yang berhasil menundukkan nafs.
4)
BK Islami
mengembangkan keterampilan refleksi dan manajemen emosi.
Pendekatan ini
menjadikan tazkiyah sebagai nilai lintas kurikulum, bukan sekadar materi dalam
satu mata pelajaran.
11.2.
Strategi Pembelajaran
Berbasis Refleksi Diri
Refleksi diri (self-reflection)
merupakan komponen penting dalam tazkiyatun-nafs karena memungkinkan peserta
didik mengenali kekuatan dan kelemahan batinnya.³ Strategi yang dapat
diterapkan antara lain:
1)
Jurnal Muhasabah Harian
Peserta didik menuliskan evaluasi perilaku,
emosi, dan dorongan syahwat/ ghadlab yang muncul setiap hari.
2)
Diskusi Kelompok tentang
Pengendalian Diri
Peserta didik mempelajari kasus nyata, termasuk
dari media sosial, yang berkaitan dengan amarah, konflik, atau perilaku
impulsif.
3)
Latihan Muraqabah
Guru membimbing peserta didik untuk latihan
kesadaran hati bahwa Allah selalu mengawasi.
4)
Sesi Tadabbur Ayat dan
Hadis
Ayat-ayat tentang nafs, sabar, dan taqwa dihayati
bersama untuk membangun kesadaran spiritual.
Melalui refleksi,
peserta didik belajar memahami struktur emosinya sendiri dan membangun kontrol
diri yang lebih matang.
11.3.
Pembiasaan (Riyadhah)
dalam Lingkungan Madrasah
Pembiasaan atau
riyadhah merupakan inti model pendidikan tazkiyatun-nafs karena karakter tidak
terbentuk hanya melalui pengetahuan, tetapi melalui kebiasaan berulang.⁴
Lingkungan madrasah harus dirancang sebagai ruang latihan spiritual bagi
peserta didik.
Beberapa bentuk
riyadhah yang dapat diimplementasikan adalah:
1)
Pembiasaan Shalat Dhuha
dan Dzuhur Berjamaah
Melatih disiplin dan ketundukan spiritual.
2)
Program Puasa Sunnah
(Senin-Kamis)
Menguatkan pengendalian syahwat dan penyerahan
diri.
3)
Gerakan Satu Hari Tanpa
Ghibah
Latihan mengendalikan lisan sebagai bentuk
pengendalian ghadlab.
4)
Pekan Kesederhanaan
(Simple Living Week)
Melatih qanaah, anti-konsumtivisme, dan
pengendalian syahwat duniawi.
5)
Adab Digital
Pembatasan penggunaan gawai pada jam tertentu dan
latihan penggunaan media sosial secara etis.
Pembiasaan ini
menjadikan madrasah sebagai “ruang riyadhah” yang menumbuhkan ketahanan
spiritual peserta didik.
11.4.
Skenario Pembelajaran
Berbasis Emosi dan Spiritual
Penguasaan
tazkiyatun-nafs sangat berkaitan dengan kemampuan mengelola emosi. Guru perlu
menyiapkan skenario pembelajaran yang menstimulasi peserta didik untuk
mempraktikkan pengendalian syahwat dan ghadlab.
Beberapa contoh
skenario:
1)
Simulasi Konflik
Peserta didik memerankan situasi konflik dan
belajar memilih respons yang damai dan sabar.
2)
Praktik Menunda Kepuasan
(Delayed Gratification)
Siswa dilatih untuk menunda keinginan tertentu,
misalnya larangan menggunakan ponsel selama kegiatan tertentu.
3)
Latihan Pernapasan dan
Relaksasi Spiritual
Teknik ini membantu mengontrol ghadlab dan
memulihkan ketenangan batin.
4)
Storytelling Tokoh Sufi
Penguatan karakter melalui kisah-kisah mujahadah
para ulama.
Melalui pendekatan
emosional-spiritual, tazkiyah menjadi lebih aplikatif di kehidupan peserta
didik.
11.5.
Penilaian Akhlak dan
Projek Karakter
Penilaian tazkiyah
tidak dapat dilakukan hanya dengan tes kognitif. Diperlukan model penilaian
yang menilai sikap, kebiasaan, dan proses spiritual peserta didik.⁵
Penilaian dapat
berbentuk:
1)
Rubrik Pengendalian Diri
Mengukur frekuensi kemarahan, kesabaran,
kejujuran, dan kontrol syahwat.
2)
Projek Karakter
Misalnya: kampanye anti-ghibah, projek
kesederhanaan, projek adab digital.
3)
Wawancara Reflektif
Guru menilai pemahaman tazkiyah melalui
percakapan mendalam dengan peserta didik.
4)
Penilaian Teman Sebaya
Memberikan gambaran objektif tentang perilaku
sosial peserta didik.
Model penilaian ini
memastikan bahwa tazkiyah benar-benar menyentuh aspek kepribadian, bukan
sekadar pengetahuan teoritis.
11.6.
Peran Guru sebagai
Murabbi
Dalam pendidikan
tazkiyatun-nafs, guru bukan sekadar penyampai ilmu, tetapi murabbi—pendidik
spiritual yang membimbing dengan keteladanan, kasih sayang, dan integritas.⁶
Guru berperan
sebagai:
1)
Model pengendalian diri
2)
Pembimbing muhasabah
3)
Pencipta lingkungan
spiritual
4)
Fasilitator riyadhah
5)
Pengawas moral dan akhlak
Kepribadian guru
sangat menentukan keberhasilan program tazkiyah, karena peserta didik lebih
banyak belajar dari keteladanan daripada teori.
11.7.
Integrasi dengan
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler dapat menjadi media efektif dalam latihan tazkiyah karena
melibatkan pengalaman emosional langsung.
Contoh kegiatan:
1)
Pramuka Islami —
latihan disiplin, kerja sama, dan kesabaran.
2)
Kelompok Tahfiz —
pembiasaan dzikir dan ketekunan.
3)
Kegiatan sosial —
mengembangkan empati dan menghilangkan egosentrisme.
4)
Kemah Rohani (MABIT)
— memperkuat spiritualitas dan mujaahadah malam.
Kegiatan-kegiatan
ini memperkuat pembiasaan spiritual dan karakter peserta didik.
Kesimpulan
Model pendidikan
tazkiyatun-nafs di MA harus bersifat holistik, terintegrasi, dan aplikatif. Ia
menuntut perpaduan antara teori, praktik, pembiasaan, refleksi, dan keteladanan
agar peserta didik dapat membentuk karakter yang matang serta mampu
mengendalikan syahwat dan ghadlab dalam kehidupan sehari-hari. Dengan model
ini, madrasah menjadi ruang pembinaan ruhani yang mempersiapkan generasi
berakhlak mulia, berintegritas, dan memiliki ketahanan moral di tengah
tantangan zaman.
Footnotes
[1]
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
n.d.), 52–54.
[2]
Thomas Lickona, Character Matters (New York: Touchstone,
2004), 79–82.
[3]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo:
Dar al-Fikr, 2000), 95–99.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’, 61–63.
[5]
Nurcholish Madjid, Islam: Doktrin dan Peradaban (Jakarta:
Paramadina, 1992), 145–147.
[6]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 142–145.
12.
Sintesis Teoretis
Sintesis teoretis
pada bagian ini berupaya mengintegrasikan pandangan filsafat moral universal
dan tasawuf Islam dalam memahami dinamika syahwat dan ghadlab serta metode
tazkiyatun-nafs sebagai pendekatan pengembangan karakter manusia. Integrasi ini
penting untuk membangun kerangka teoritis yang lebih komprehensif, mampu
menjembatani perspektif rasional modern dengan kedalaman spiritual tradisi
Islam. Dengan demikian, sintesis ini bukan sekadar usaha menggabungkan dua
disiplin, melainkan merumuskan paradigma yang dapat memperkaya pendidikan
moral, terutama pada jenjang Madrasah Aliyah (MA).¹
12.1.
Kesatuan Paradigma
tentang Hakikat Manusia
Baik filsafat moral
universal maupun tasawuf Islam memulai pemahaman moralitas dari konsep tentang
manusia sebagai makhluk yang terdiri dari dorongan biologis, kapasitas
rasional, dan potensi spiritual. Dalam etika Aristotelian, manusia memiliki
kecenderungan natural menuju kebajikan jika dorongan-dorongan irasional
diarahkan oleh akal.² Pandangan ini sejalan dengan tasawuf yang memandang
manusia memiliki nafs, ‘aql, dan qalb yang saling berinteraksi dalam membentuk
perilaku moral.³
Dengan demikian,
keduanya sepakat bahwa:
1)
Dorongan manusia tidak
sepenuhnya buruk—ia membutuhkan arahan yang tepat.
2)
Akal dan kesadaran batin
memiliki peran sentral dalam pengendalian diri.
3)
Kebajikan merupakan hasil
dari latihan dan pembiasaan, bukan kemunculan spontan.
Kesatuan paradigma
ini menegaskan bahwa pendidikan moral harus memahami manusia secara holistik,
bukan hanya sebagai makhluk rasional atau spiritual semata.
12.2.
Syahwat dan Ghadlab
sebagai Energi Moral dan Spiritualitas
Syahwat (desire) dan
ghadlab (anger) dalam kedua tradisi dipandang sebagai kekuatan ganda yang
memiliki potensi konstruktif dan destruktif. Filsafat moral menggambarkan
syahwat sebagai motivasi yang dapat diarahkan untuk mencapai kebaikan,
sementara ghadlab dipandang sebagai respons moral terhadap ketidakadilan jika
dijaga dalam batas-batas rasional.⁴
Tasawuf menambahkan
dimensi spiritual bahwa syahwat dan ghadlab merupakan ujian Allah bagi manusia.
Apabila dikelola dengan baik, keduanya menjadi kendaraan menuju kebaikan, namun
bila dibiarkan liar akan menjadi tabir yang menutupi cahaya hati.⁵ Perspektif
tasawuf ini memperluas pemahaman etika universal dengan memberikan alasan
transendental mengapa manusia harus menundukkan dorongan-dorongan tersebut.
Dengan demikian,
sintesis teoretis mengakui bahwa syahwat dan ghadlab:
·
adalah energi moral yang
harus diarahkan,
·
menjadi sarana latihan
spiritual,
·
membutuhkan disiplin mental
dan spiritual untuk mencapai keseimbangan.
12.3.
Metode Pengendalian
Diri: Harmoni antara Rasionalitas dan Latihan Batin
Filsafat moral
universal menekankan moderasi, pengendalian diri, dan pembiasaan kebajikan
melalui rasionalitas dan latihan. Aristoteles menyebutnya sebagai habituation—pembentukan
karakter melalui tindakan yang diulang.⁶ Tradisi Stoik menekankan latihan
mental (askēsis) untuk mencapai ketenangan jiwa.⁷
Tasawuf memperkaya
metode ini melalui mujaahadah (perjuangan melawan
nafsu) dan riyadhah
(latihan spiritual). Keduanya merupakan proses transformatif yang melibatkan
bukan hanya pikiran dan tindakan, tetapi juga kesadaran ilahi melalui dzikir,
muraqabah, dan penyucian hati.⁸
Sintesis keduanya
menghasilkan pendekatan yang menyatukan:
1)
Disiplin rasional
— pengendalian melalui kehendak, pengetahuan moral, dan refleksi.
2)
Disiplin spiritual
— pengendalian melalui penyucian batin, ibadah, dan latihan hati.
3)
Disiplin kebiasaan
— penguatan karakter melalui pengulangan dan pembiasaan.
Pendekatan gabungan
ini memberi kerangka teoritis yang lebih kuat dan efektif dibanding pendekatan
tunggal.
12.4.
Orientasi Moral:
Kebaikan Universal dan Keduataan Ilahi
Perbedaan utama
antara kedua tradisi terdapat pada orientasi moral. Filsafat moral universal
berorientasi pada kebaikan manusia dan keharmonisan sosial secara rasional.
Kant, misalnya, memandang moralitas sebagai kewajiban yang berasal dari akal
praktis dan prinsip universal.⁹
Sebaliknya, tasawuf
Islam mengorientasikan moralitas kepada Allah, dengan tujuan akhir berupa
kedekatan spiritual (qurb ilallah) dan pencerahan batin
(tajalli).¹⁰
Namun demikian, kedua tradisi menerapkan prinsip universalitas: tindakan baik
harus diarahkan kepada kebenaran yang berlaku bagi semua orang.
Melalui sintesis,
dapat dirumuskan bahwa:
·
Moralitas yang baik harus
berdampak bagi manusia (etika sosial).
·
Moralitas yang benar harus
terhubung dengan nilai transenden (etika spiritual).
Integrasi ini
menggabungkan prinsip-prinsip etika universal dengan orientasi transendental
Islam sehingga menghasilkan moralitas yang lebih kokoh dan bermakna.
12.5.
Relevansi bagi
Pendidikan MA: Kerangka Holistik
Dalam konteks
pendidikan Akidah Akhlak di MA, sintesis ini memberikan landasan teoritis untuk
membangun model pendidikan karakter yang komprehensif, mencakup:
1)
Pemahaman kognitif
— siswa memahami konsep syahwat, ghadlab, dan tazkiyah secara ilmiah dan
teologis.
2)
Pembiasaan perilaku
— guru membimbing siswa dalam latihan riyadhah, kontrol diri, dan penyucian
hati.
3)
Pembentukan kesadaran
moral — siswa mampu melihat dampak sosial dari perilaku impulsif.
4)
Pengembangan kesadaran
spiritual — siswa merasakan hubungan batin dengan Allah sebagai
fondasi moralitas.
Kerangka ini
menjadikan tazkiyatun-nafs bukan hanya sebagai konsep, tetapi sebagai paradigma
pendidikan yang menyeluruh.
Kesimpulan
Sintesis
Sintesis teoretis
ini menegaskan bahwa:
·
Filsafat moral
universal memberikan analisis rasional mengenai pengendalian diri dan
dinamika emosi.
·
Tasawuf Islam
memberikan kedalaman spiritual dan tujuan transendental bagi penyucian jiwa.
·
Integrasi keduanya
menghasilkan kerangka pendidikan akhlak yang holistik, mencakup aspek kognitif,
emosional, moral, dan spiritual.
Dengan sintesis ini,
pendidikan Akidah Akhlak di MA dapat dirancang secara lebih mendalam, relevan,
dan efektif menghadapi tantangan moral generasi modern.
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 121–125.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett, 1999), 39–42.
[3]
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Ma‘rifah,
n.d.), 47–54.
[4]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought (Cambridge: Cambridge
University Press, 2001), 19–25.
[5]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo:
Dar al-Fikr, 2000), 62–67.
[6]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 32–35.
[7]
Epictetus, Discourses, trans. Robert Dobbin (Oxford: Oxford
University Press, 2008), 21–25.
[8]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin (Cairo: Dar
al-Hadith, 2003), 102–108.
[9]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 18–20.
[10]
Al-Qushayri, al-Risalah, 95–99.
13.
Kesimpulan
Kesimpulan ini
merangkum keseluruhan analisis mengenai hakikat syahwat dan ghadlab, dinamika
keduanya dalam pembentukan perilaku, serta pentingnya tazkiyatun-nafs dalam
kerangka pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA). Melalui pendekatan
komparatif antara filsafat moral universal dan tasawuf Islam, tampak bahwa
pengendalian syahwat dan ghadlab bukan hanya persoalan spiritual, tetapi juga
persoalan etis, psikologis, dan sosial yang memengaruhi kualitas individu dan
masyarakat.¹
13.1.
Syahwat dan Ghadlab
sebagai Kekuatan Ambivalen
Analisis menunjukkan
bahwa syahwat dan ghadlab merupakan dua energi mendasar dalam diri manusia yang
memiliki potensi konstruktif dan destruktif. Keduanya bersifat ambivalen: dapat
membawa kebajikan jika diarahkan oleh akal dan hati, tetapi dapat menjerumuskan
pada kehancuran moral jika tidak terkendali.² Filsafat moral universal
menjelaskan peran keduanya dalam motivasi, keputusan moral, dan perilaku
sosial, sementara tasawuf Islam menempatkan syahwat dan ghadlab sebagai ujian
spiritual yang harus ditundukkan melalui mujaahadah dan riyadhah.³
13.2.
Pentingnya Peran Akal,
Qalb, dan Latihan Spiritual
Kesimpulan penting
lainnya adalah bahwa pengendalian diri tidak dapat dilakukan hanya dengan
pengetahuan atau kehendak semata. Akal (‘aql) berfungsi memberi arah rasional;
qalb berfungsi sebagai pusat kesadaran spiritual; sedangkan riyadhah dan
mujaahadah menyediakan jalur praktis untuk menginternalisasi nilai-nilai
moral.⁴ Filsafat moral universal menekankan moderasi dan habituasi, sedangkan
tasawuf menekankan penyucian hati dan kedekatan kepada Allah. Integrasi keduanya
menjadi landasan kuat bagi pembentukan karakter yang matang secara
moral-spiritual.
13.3.
Tazkiyatun-Nafs
sebagai Kerangka Transformasi Holistik
Perjalanan
tazkiyatun-nafs melalui tahapan takhalli, tahalli,
dan tajalli
memberikan kerangka transformasi holistik: membersihkan diri dari sifat
tercela, menghiasi diri dengan sifat terpuji, dan membuka jalan bagi pencerahan
batin.⁵ Pendekatan ini mampu menghadirkan bentuk pendidikan yang menyentuh
aspek paling dalam dari diri manusia, berbeda dari pendekatan moral yang hanya
menekankan aspek kognitif atau perilaku.
Dengan demikian,
tazkiyah menjadi metode yang relevan tidak hanya bagi kehidupan religius,
tetapi juga bagi pembentukan akhlak sosial, ketahanan psikologis, dan
kedewasaan emosional peserta didik MA.
13.4.
Relevansi Etis dan
Sosial dalam Konteks Kontemporer
Syahwat dan ghadlab
memiliki implikasi besar dalam konteks modern, khususnya di era digital yang
memunculkan rangsangan visual berlebihan, budaya konsumtif, polarisasi sosial,
dan konflik emosional di media sosial.⁶ Pendidikan Akidah Akhlak harus
merespons tantangan ini dengan mengarahkan peserta didik untuk mampu mengelola
dorongan diri secara bijak, kritis, dan spiritual.
Pengendalian syahwat
mencegah perilaku hedonistik dan adiktif; pengendalian ghadlab mencegah agresi,
konflik, dan kekerasan. Keduanya sangat relevan untuk membangun masyarakat yang
beradab, harmonis, dan adil.
13.5.
Peran Pendidikan MA
sebagai Pondasi Pembentukan Integritas
Madrasah Aliyah
memiliki posisi strategis dalam membina generasi muda agar memahami hakikat
dirinya, mengembangkan kecerdasan moral dan spiritual, serta membiasakan
latihan pengendalian diri.⁷ Model pendidikan tazkiyatun-nafs yang
mengintegrasikan teori, praktik, keteladanan, dan pembiasaan dapat memberikan fondasi
karakter yang kuat bagi peserta didik.
Dengan demikian,
pendidikan Akidah Akhlak bukan hanya membentuk pemahaman teoretis, tetapi juga
membentuk kepribadian dan integritas yang berakar pada penyucian jiwa.
Penutup:
Sintesis Moral-Transendental
Keseluruhan kajian
menegaskan bahwa tazkiyatun-nafs adalah jembatan antara etika rasional dan
spiritualitas transendental. Syahwat dan ghadlab, bila ditundukkan, menjadi
energi untuk membangun keberanian, kasih sayang, kebijaksanaan, dan kedewasaan
moral. Pendidikan Akidah Akhlak di MA harus memanfaatkan sintesis ini untuk
membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga
matang secara spiritual dan emosional.
Dengan demikian,
pembahasan ini memberikan landasan kuat bagi pengembangan kurikulum Akidah
Akhlak yang lebih relevan, mendalam, dan berorientasi pada pembentukan karakter
manusia secara menyeluruh.
Footnotes
[1]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of
Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 121–125.
[2]
Martha C. Nussbaum, Upheavals of Thought (Cambridge: Cambridge
University Press, 2001), 19–25.
[3]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din (Beirut: Dar
al-Ma‘rifah, n.d.), 45–54.
[4]
Abd al-Karim al-Qushayri, al-Risalah al-Qushayriyyah (Cairo:
Dar al-Fikr, 2000), 62–67.
[5]
Ibn ‘Ata’illah al-Sakandari, al-Hikam, ed. Mahmud bin
al-Sharif (Cairo: Dar al-Minhaj, 2010), 27–31.
[6]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 82–85.
[7]
Thomas Lickona, Character Matters (New York: Touchstone,
2004), 79–82.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam
and secularism. ISTAC.
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena
to the metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Ghazali, A. H. (n.d.). Ihya’
‘Ulum al-Din. Dar al-Ma‘rifah.
Al-Muhasibi, H. (1998). Al-Ri‘ayah
li Huquq Allah. Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al-Qushayri, A. K. (2000). Al-Risalah
al-Qushayriyyah. Dar al-Fikr.
Al-Shatibi, I. (2001). Al-Muwafaqat
fi Usul al-Shari‘ah (Vol. 2). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett.
Bandura, A. (1977). Social
learning theory. Prentice Hall.
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Polity Press.
Baumeister, R. F.,
Bratslavsky, E., Muraven, M., & Tice, D. M. (1998). Ego depletion: Is the
active self a limited resource? Journal of Personality and Social
Psychology, 74(5), 1252–1265.
Damasio, A. (1994). Descartes’
error: Emotion, reason, and the human brain. Putnam.
Epictetus. (2008). Discourses
(R. Dobbin, Trans.). Oxford University Press.
Erikson, E. H. (1963). Childhood
and society. Norton.
Goleman, D. (1995). Emotional
intelligence. Bantam Books.
Haidt, J. (2012). The
righteous mind: Why good people are divided by politics and religion.
Pantheon.
Haidt, J. (2018). The
moral psychology of anger. Oxford University Press.
Hume, D. (2000). A
treatise of human nature (D. F. Norton, Ed.). Oxford University Press.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
(2003). Madarij al-Salikin. Dar al-Hadith.
Ibn Qudamah al-Maqdisi. (1996).
Mukhtasar Minhaj al-Qasidin. Dar Ibn Kathir.
Ibn Taymiyyah. (1995). Majmu‘
al-Fatawa (Vol. 18). Dar ‘Alam al-Kutub.
Ibn ‘Ata’illah
al-Sakandari. (2010). Al-Hikam al-‘Ata’iyyah (M. al-Sharif, Ed.). Dar
al-Minhaj.
Kant, I. (1997). Groundwork
of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University
Press.
Kohlberg, L. (1981). Essays
on moral development (Vol. 1). Harper & Row.
Lickona, T. (2004). Character
matters: How to help our children develop good judgment, integrity, and other
essential virtues. Touchstone.
LeDoux, J. (1996). The
emotional brain. Simon & Schuster.
Madjid, N. (1992). Islam:
Doktrin dan peradaban. Paramadina.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the sacred. SUNY Press.
Nussbaum, M. C. (2001). Upheavals
of thought: The intelligence of emotions. Cambridge University Press.
Nussbaum, M. C. (2016). Anger
and forgiveness: Resentment, generosity, justice. Oxford University Press.
Plato. (1935). The
Republic (P. Shorey, Trans.). Harvard University Press.
Seneca. (1928). De Ira
(J. W. Basore, Trans.). Heinemann.
Shihab, M. Q. (2007). Wawasan
Al-Qur’an: Tafsir tematik atas pelbagai persoalan umat. Mizan.
Taylor, C. (1989). Sources
of the self: The making of the modern identity. Harvard University Press.
Turiel, E. (1983). The
development of social knowledge: Morality and convention. Cambridge
University Press.
Turkle, S. (2015). Reclaiming
conversation: The power of talk in a digital age. Penguin Press.
Twenge, J. (2017). iGen:
Why today’s super-connected kids are growing up less rebellious, more tolerant,
less happy—and completely unprepared. Atria Books.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar