Etika Penyucian Jiwa
Analisis Komparatif Hubbuddunya, Hasad, Ujub, Sombong,
dan Riya’ dalam Perspektif Filsafat Moral Universal dan Etika Islam
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif
sifat-sifat tercela—hubbuddunyā (cinta dunia berlebihan), ḥasad
(iri dengki), ‘ujub (bangga diri), kibr (sombong), dan riyā’
(pamer amal)—melalui pendekatan integratif antara etika Islam, filsafat moral
universal, dan psikologi moral modern. Kajian ini dimulai dengan landasan
konseptual tentang akhlak dan penyakit hati, kemudian menguraikan taksonomi
sifat tercela dalam literatur klasik, terutama pemikiran al-Ghazālī dan para
ulama etika-tasawuf. Analisis tematik dilakukan untuk menggambarkan struktur
konseptual, akar psikologis, dan bentuk manifestasi dari masing-masing sifat
tercela, serta implikasinya terhadap kehidupan spiritual dan etika sosial.
Selanjutnya, artikel ini membandingkan konsep
penyakit hati dalam etika Islam dengan gagasan-gagasan kunci dalam filsafat
moral universal seperti etika kebajikan Aristotelian, deontologi Kantian,
utilitarianisme, dan psikologi moral kontemporer. Analisis perbandingan
menunjukkan adanya titik temu antara keduanya, terutama dalam hal pentingnya
kemurnian motif moral, pengendalian diri, dan pembentukan karakter. Artikel ini
juga menguraikan penyebab utama munculnya sifat tercela, mencakup kelemahan
iman, dominasi hawa nafsu, bias kognitif, ketidakmatangan emosional, tekanan
sosial, serta budaya konsumtif modern. Dampak negatifnya dibahas dalam dua
ranah besar: kerusakan spiritual–moral individu dan degradasi sosial yang
meliputi hilangnya kepercayaan, polarisasi, serta runtuhnya etika publik.
Artikel ini menawarkan strategi penyembuhan
penyakit hati melalui integrasi pendekatan spiritual (muhāsabah, mujāhadah,
tazkiyatun-nafs) dan pendekatan rasional–psikologis (self-regulation, cognitive
reframing, virtue cultivation). Selain itu, model pendidikan Akidah Akhlak
untuk Madrasah Aliyah dirumuskan secara holistik dengan menggabungkan
pembelajaran kontekstual, keteladanan moral, pembiasaan akhlak, service learning,
dan integrasi filsafat moral universal. Pada bagian akhir, sintesis teoretis
disusun untuk menegaskan bahwa pendekatan yang paling efektif dalam menghadapi
penyakit hati adalah pendekatan integratif yang menyatukan spiritualitas,
rasionalitas, psikologi, dan etika sosial. Keseluruhan kajian ini menegaskan
bahwa pendidikan akhlak yang responsif terhadap tantangan kontemporer sangat
diperlukan untuk membentuk generasi berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan
mampu menghadapi krisis moral era digital.
Kata Kunci: Akhlak; Penyakit Hati; Hubbuddunyā; Hasad; Ujub;
Kibr; Riya’; Etika Islam; Filsafat Moral Universal; Psikologi Moral;
Tazkiyatun-Nafs; Pendidikan Akhlak; Madrasah Aliyah.
PEMBAHASAN
Menghindari Sifat Tercela (Hubbuddunya, Hasad, Ujub,
Sombong, Riya' dan sifat-sifat turunannya)
1.
Pendahuluan
Kajian tentang sifat-sifat tercela seperti hubbuddunyā
(cinta dunia berlebihan), ḥasad (iri dengki), ‘ujub (bangga diri
yang melampaui batas), kibr atau kesombongan, serta riyā’ (pamer
ibadah) memiliki posisi yang sangat penting dalam disiplin Akidah Akhlak,
khususnya pada jenjang pendidikan Madrasah Aliyah (MA). Penyakit-penyakit hati
ini tidak hanya dipahami sebagai cacat moral individual, tetapi juga sebagai
faktor destruktif yang merusak tatanan sosial, spiritualitas, dan kualitas
hubungan manusia dengan Tuhannya. Dalam tradisi etika Islam, penyakit hati
digolongkan sebagai bagian dari al-akhlaq al-madhmūmah, yaitu karakter
negatif yang menghalangi manusia mencapai kesempurnaan jiwa dan kedekatan
dengan Allah Swt., sebagaimana dijelaskan secara mendasar dalam karya-karya
klasik seperti Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn oleh Imam al-Ghazālī.¹
Di sisi lain, tradisi filsafat moral universal—baik
dalam etika kebajikan Aristotelian, etika kewajiban Kantian, utilitarianisme,
hingga psikologi moral modern—juga menempatkan sikap-sikap seperti iri hati,
kesombongan, kerakusan, dan pencarian pengakuan sebagai kecenderungan negatif
yang menghambat perkembangan moral manusia. Aristoteles, misalnya, memandang
bahwa keutamaan hanya dapat dicapai melalui pengendalian diri dan keseimbangan
batin; kondisi kejiwaan seperti keserakahan atau kebanggaan berlebihan
merupakan bentuk “ekses” yang merusak harmoni moral.² Sementara itu, Kant
menegaskan bahwa motif-motif seperti riya’ atau mencari pujian merupakan
pelanggaran terhadap prinsip moralitas murni karena tidak bersumber dari
kewajiban, melainkan dari dorongan ego.³ Dengan demikian, terdapat titik temu
antara etika Islam dan filsafat moral universal dalam memandang sifat-sifat tercela
sebagai faktor penghambat pembentukan integritas moral.
Kebutuhan akan kajian komparatif semakin menguat
dalam konteks pendidikan kontemporer. Peserta didik MA hidup dalam era digital
yang sarat kompetisi, budaya pencitraan, hedonisme, dan pencarian validasi
sosial melalui media sosial. Fenomena seperti self-promotion, narcissistic
performance, dan fear of missing out (FOMO) menjadi lingkungan yang
subur bagi munculnya sifat-sifat tercela. Dalam situasi seperti ini,
pembelajaran Akidah Akhlak dituntut untuk tidak hanya menanamkan ajaran
normatif, tetapi juga memberikan kerangka analitis yang luas melalui perspektif
filsafat moral universal sehingga peserta didik dapat memahami penyakit hati
secara lebih rasional, interdisipliner, dan kontekstual.
Rumusan masalah dalam kajian ini mencakup tiga
aspek pokok: (1) bagaimana makna konseptual dari hubbuddunyā, hasad, ujub,
sombong, dan riya’ dipahami dalam literatur etika Islam dan filsafat moral
universal; (2) apa penyebab utama munculnya penyakit hati tersebut dalam
perspektif psikologis, teologis, dan sosial; serta (3) bagaimana dampak
negatifnya terhadap pembentukan karakter individu dan keharmonisan masyarakat.
Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penting untuk dijawab guna membangun
paradigma pendidikan akhlak yang lebih menyeluruh.
Secara metodologis, pembahasan dilakukan melalui
pendekatan komparatif-lintas-disiplin yang menghubungkan etika Islam, filsafat
moral klasik, filsafat modern, dan psikologi moral. Pendekatan teologis
digunakan untuk menggali prinsip-prinsip dalam Al-Qur’an dan hadis terkait
penyakit hati, seperti ancaman terhadap orang sombong dan bahaya riya’ sebagai
bentuk kesyirikan kecil.⁴ Pendekatan filosofis dan psikologis digunakan untuk
menjelaskan dinamika internal manusia, motivasi batin, bias kognitif, serta
struktur ego yang menumbuhkan sifat-sifat tercela. Pendekatan pedagogis
digunakan untuk merumuskan model pembelajaran Akidah Akhlak yang mampu menjawab
tantangan moral era digital.
Kajian ini diharapkan mampu memberikan kontribusi teoretis
dan praktis secara seimbang. Secara teoretis, artikel ini memperkaya wacana
etika Islam dengan memasukkan komparasi komprehensif terhadap filsafat moral
universal sehingga dapat memunculkan sintesis etis yang lebih holistik. Secara
praktis, kajian ini relevan dengan kebutuhan pendidikan karakter pada peserta
didik MA, terutama dalam membekali mereka dengan kemampuan reflektif, kesadaran
spiritual, serta pengendalian diri terhadap dorongan batin yang merusak. Pada
akhirnya, pendahuluan ini menegaskan bahwa memahami dan mengatasi sifat-sifat
tercela bukan hanya merupakan kewajiban keagamaan, melainkan juga langkah
fundamental menuju pembentukan pribadi berakhlak mulia yang sesuai dengan
tuntunan Islam dan nilai-nilai moral universal.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 112–115.
[2]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 34–38.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
12–16.
[4]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb
al-Imān, no. 91.
2.
Landasan
Konseptual
Bagian ini
memberikan fondasi teoretis yang diperlukan untuk memahami konstruksi makna,
penyebab, serta dampak sifat-sifat tercela seperti hubbuddunyā, ḥasad,
‘ujub,
kibr,
dan riyā’
dalam kerangka Akidah Akhlak dan filsafat moral universal. Landasan konseptual
ini meliputi tiga kerangka utama: (1) pengertian akhlak dan penyakit hati, (2)
struktur pemikiran filsafat moral universal, dan (3) kerangka etika Islam
sebagai rujukan normatif–spiritual.
2.1.
Pengertian Akhlak dan Penyakit Hati
Dalam tradisi Islam,
akhlak dipahami sebagai kondisi batin yang relatif stabil dan memunculkan
tindakan secara spontan tanpa harus dipikirkan terlebih dahulu. Konsep ini
dirumuskan secara klasik oleh Ibn Miskawayh, yang mendefinisikan akhlak sebagai
ḥālah li
al-nafs—sebuah keadaan jiwa yang darinya muncul perbuatan baik atau
buruk secara mudah.¹ Definisi ini menegaskan bahwa kualitas moral tidak sekadar
dinilai dari tindakan lahiriah, tetapi terutama dari kondisi psikologis dan
spiritual yang mendasarinya.
Penyakit hati (al-amrāḍ
al-qalbiyyah) merupakan gangguan spiritual dan moral yang
mengaburkan kejernihan jiwa serta menghalangi manusia mencapai kesempurnaan
iman. Dalam literatur tasawuf, penyakit hati sering dikaitkan dengan dominasi nafs
ammārah (jiwa yang cenderung pada keburukan), sedangkan kebajikan
lahir dari nafs muṭma’innah
(jiwa yang tenang).² Imam al-Ghazālī menyebut bahwa penyakit hati lebih
berbahaya daripada penyakit fisik, karena kerusakan batin dapat menghalangi
manusia dari kedekatan kepada Allah dan menyebabkan kehancuran sosial.³
Dalam konteks
pendidikan Akidah Akhlak MA, pemahaman ini penting karena menuntut proses pedagogis
yang tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga menyentuh aspek afektif dan
spiritual. Penyakit hati seperti iri, sombong, dan riya’ muncul bukan
semata-mata karena ketidaktahuan, tetapi karena dominasi hawa nafsu yang tidak
terkendali.
2.2.
Kerangka Filsafat Moral Universal
Filsafat moral
universal menawarkan perangkat analitis untuk memahami sifat tercela melalui
sudut pandang rasional dan psikologis. Meskipun bukan bersumber dari wahyu,
tradisi ini memiliki kontribusi besar dalam menjelaskan dinamika moral manusia.
Beberapa kerangka utama meliputi:
2.2.1.
Etika Kebajikan
Aristotelian (Virtue Ethics)
Aristoteles berpandangan bahwa moralitas bertumpu
pada pembentukan karakter yang seimbang, yang disebut mesotes (jalan
tengah).⁴ Sifat tercela seperti kesombongan ekstrem atau rasa rendah diri
ekstrem dianggap sebagai penyimpangan dari kebajikan. Dengan demikian, hasad
atau ujub dipandang sebagai ketidakseimbangan disposisi batin yang mengganggu
harmoni moral.
2.2.2.
Etika Deontologis
Kantian
Immanuel Kant menekankan bahwa moralitas harus
berlandaskan kewajiban (duty) dan niat yang murni, bukan pada
keinginan mendapatkan pujian atau keuntungan. Sikap riya’, menurut Kantianisme,
merupakan bentuk pelanggaran karena tindakan tersebut tidak dilakukan demi moralitas
itu sendiri, tetapi demi persepsi orang lain.⁵ Ini sejalan dengan kritik etika
Islam terhadap riya’ sebagai perusak keikhlasan.
2.2.3.
Utilitarianisme
Mazhab utilitarian menilai moralitas berdasarkan
dampak tindakan terhadap kebahagiaan bersama. Dalam perspektif ini, sifat
tercela seperti iri hati atau kesombongan dinilai sebagai tindakan yang
memperburuk kesejahteraan kolektif.⁶
2.2.4.
Psikologi Moral Modern
(Kohlberg dan Haidt)
Kajian psikologi moral menyoroti bahwa perilaku
tercela sering muncul dari distorsi persepsi moral, bias kognitif, dan
ketidakmatangan dalam perkembangan moral. Kohlberg menekankan tahap
perkembangan moral, sedangkan Haidt menekankan peran intuisi moral dan emosi
seperti iri atau marah dalam mengambil keputusan etis.⁷
Kerangka-kerangka ini
memberikan perspektif luas tentang bagaimana sifat tercela dapat dianalisis
melalui lensa rasional dan psikologis, sehingga memperkaya pendekatan Islam
yang bersifat teologis-spiritual.
2.3.
Kerangka Etika Islam
Etika Islam
berlandaskan pada integrasi iman, ibadah, dan akhlak. Moralitas dalam Islam
tidak dipisahkan dari dimensi penghambaan kepada Allah, sehingga setiap
perilaku baik atau buruk memiliki konsekuensi spiritual dan eskatologis.
2.3.1.
Al-Qur’an sebagai
Sumber Moralitas Tertinggi
Al-Qur’an mengkritik dengan tegas orang-orang
yang sombong, yang enggan menerima kebenaran, serta mengancam mereka dengan
kerugian besar di akhirat.⁸ Sikap riya’ bahkan disebut sebagai bentuk
kesyirikan kecil yang menghapus keikhlasan amal.
2.3.2.
Sunnah Nabi sebagai
Model Moral Praktis
Hadis-hadis Nabi menegaskan bahwa penyakit hati
seperti hasad adalah api yang membakar amal kebajikan, sebagaimana api membakar
kayu kering.⁹ Dengan demikian, etika Islam menekankan bahwa penyakit hati bukan
sekadar persoalan psikologis, melainkan ancaman spiritual.
2.3.3.
Tradisi Etika-Tasawuf
Klasik (Al-Ghazālī, Ibn Miskawayh, Ar-Rāghib al-Aṣfahānī)
Tradisi ini menekankan bahwa penyucian jiwa (tazkiyatun-nafs)
merupakan proses dasar untuk mengatasi sifat tercela. Metode seperti muḥāsabah
(introspeksi diri), mujāhadah (melawan hawa nafsu), dan murāqabah (kesadaran
akan pengawasan Allah) menjadi kunci transformasi moral manusia.¹⁰
Kerangka etika Islam
ini sangat relevan dalam pendidikan MA karena memberikan bukan hanya teori
moral, tetapi juga metode pembinaan jiwa yang praktis dan aplikatif.
Footnotes
[1]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq (Cairo: Maktabah al-Thaqāfah
al-Dīniyyah, n.d.), 7–8.
[2]
Aḥmad ibn ʿAṭā’ Allāh al-Sakandarī, al-Ḥikam al-ʿAṭā’iyyah
(Cairo: Dār al-Manār, 1994), 55.
[3]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Juz 3 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, n.d.), 103–105.
[4]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 32–44.
[5]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, ed.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 14–20.
[6]
John Stuart Mill, Utilitarianism (London: Parker, Son, and
Bourn, 1863), 16–18.
[7]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind: Why Good People Are Divided by
Politics and Religion (New York: Pantheon Books, 2012), 45–60.
[8]
Al-Qur’an 31:18 dan 16:23.
[9]
Aḥmad ibn Ḥanbal, Musnad Aḥmad, no. 23967.
[10]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’, 125–150.
3.
Taksonomi
Sifat Tercela dalam Islam
Taksonomi sifat tercela (al-akhlāq al-madhmūmah)
dalam Islam merupakan kerangka konseptual yang memungkinkan pembaca memahami
struktur, jenis, dan akar-akar penyakit hati secara sistematis. Pengelompokan
ini sangat penting karena sifat-sifat negatif tidak berdiri sendiri, melainkan
saling terkait, saling melahirkan, dan sering kali berakar dari dorongan batin
yang sama. Dengan memahami taksonominya, proses pendidikan akhlak di tingkat MA
dapat dirancang secara lebih terarah, baik dalam aspek pencegahan maupun
penyembuhan moral dan spiritual.
3.1.
Definisi Umum al-Akhlāq al-Madhmūmah
Dalam literatur klasik, istilah al-akhlāq
al-madhmūmah merujuk pada kumpulan sifat batin yang dicela oleh syariat dan
merusak kesempurnaan jiwa. Ibn Qudāmah menjelaskan bahwa sifat tercela adalah
kondisi jiwa yang memengaruhi niat dan tindakan sehingga menjauhkan manusia
dari ketaatan kepada Allah dan merusak hubungan sosial.¹ Imam al-Ghazālī
menambahkan bahwa sifat tercela adalah “penyakit hati” yang memerlukan proses riyāḍah
(latihan jiwa) dan mujāhadah (kesungguhan melawan hawa nafsu) agar dapat
disembuhkan.² Dengan demikian, definisi umum sifat tercela mencakup unsur
spiritual, moral, dan psikologis.
3.2.
Klasifikasi Menurut Imam al-Ghazālī
Imam al-Ghazālī memberikan salah satu sistem
taksonomi paling komprehensif dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn. Ia
mengelompokkan sifat tercela berdasarkan akar penyebabnya, yang menurutnya
bersumber dari empat kekuatan dasar dalam jiwa manusia:
1)
Kekuatan syahwat (keinginan, kesenangan) → melahirkan cinta dunia, kerakusan, riya’, dan
rakus pujian.
2)
Kekuatan ghadab (amarah/agresi) → melahirkan hasad, permusuhan, kebencian, dan balas dendam.
3)
Kekuatan akal ketika menyimpang → melahirkan tipu daya, munafik, penipuan moral, dan kecerdikan yang
destruktif.
4)
Kekuatan ego diri (kibr) → melahirkan sombong, ujub, dan meremehkan orang lain.³
Pengelompokan ini menegaskan bahwa sifat tercela
bukan sekadar perilaku moral buruk, tetapi merupakan manifestasi
ketidakseimbangan pada struktur jiwa manusia.
3.3.
Kategori Penyakit Hati yang
Bersumber dari Cinta Dunia
Salah satu akar terdalam sifat tercela adalah hubbuddunyā—cinta
dunia yang berlebih. Dalam hadis disebutkan bahwa “cinta dunia adalah sumber
segala kesalahan.”⁴ Dari akar inilah muncul sifat turunan seperti:
1)
Tama’ (serakah): keinginan
tak terkendali terhadap harta, kedudukan, atau pengakuan.
2)
Riya’: melakukan
amal dengan tujuan pencitraan.
3)
Sum‘ah: mencari
ketenaran melalui ucapan atau narasi tertentu.
4)
Rakus akan pujian: dorongan
untuk dipuji menjadi motif utama dalam bertindak.
Sifat-sifat ini merefleksikan orientasi moral yang
tidak lagi berfokus pada Allah, melainkan pada kepentingan materi dan sosial.
3.4.
Kategori Penyakit Hati yang
Bersumber dari Ego (Kibr)
Kesombongan (kibr) merupakan salah satu
penyakit paling berbahaya dalam taksonomi sifat tercela. Al-Qur’an mengecam
keras orang-orang sombong, karena kibr merupakan penyebab keengganan Iblis
untuk tunduk kepada Adam.⁵ Dari akar ini lahir sifat-sifat seperti:
1)
‘Ujub: merasa
diri lebih baik tanpa mempertimbangkan karunia Allah.
2)
Ihtiqār al-nās: meremehkan
atau menghina orang lain.
3)
Batar al-ḥaqq: menolak
kebenaran karena ego diri.
Kesombongan merupakan penyakit yang bersifat
eksistensial, karena menempatkan ego manusia di atas kehendak Tuhan.
3.5.
Kategori Sifat Tercela yang
Bersumber dari Hasad
Hasad adalah keinginan agar nikmat orang lain hilang, meskipun ia sendiri
tidak menginginkan kebaikan itu. Dalam taksonomi al-Ghazālī, hasad adalah salah
satu manifestasi dari ghadab yang menyimpang.⁶ Dari hasad muncul sifat-sifat
turunan seperti:
1)
Ghibṭah berlebihan:
kecemburuan yang berubah menjadi kebencian.
2)
Ghil: menyimpan
dendam tersembunyi.
3)
‘Adāwah: permusuhan
aktif terhadap pihak yang dicemburui.
Sifat hasad memiliki dimensi sosial yang kuat
karena mendorong tindakan destruktif terhadap relasi antarindividu.
3.6.
Kategori Penyakit Hati Berkaitan
dengan Pencitraan Moral
Riya’, sum‘ah, dan hipokrisi moral termasuk
kelompok penyakit hati yang bersumber dari orientasi batin yang salah terhadap
penilaian manusia. Dalam kerangka taksonomi modern, penyakit-penyakit ini
sering dikaitkan dengan performative morality, yaitu moralitas yang
didemonstrasikan demi pengakuan, bukan demi kebenaran atau keikhlasan.⁷
Sifat ini berbahaya karena:
1)
Merusak keikhlasan yang menjadi inti ibadah.
2)
Menggeser orientasi moral dari spiritualitas menuju narsisisme.
3)
Menjadikan moralitas sebagai alat manipulasi sosial.
3.7.
Hubungan Antarsifat: Sifat Induk dan
Sifat Turunan
Dalam taksonomi Islam klasik, sifat tercela tidak
berdiri sendiri, melainkan memiliki hubungan hierarkis. Misalnya:
·
Hubbuddunyā →
melahirkan riya’, sum‘ah, tama’, dan rakus pujian.
·
Hasad →
menghasilkan kebencian, dendam, fitnah, dan permusuhan.
·
Kibr →
melahirkan ujub, meremehkan orang lain, dan menolak kebenaran.
·
Ujub → mendorong
kesombongan sosial dan kemalasan spiritual.
Dengan demikian, sifat tercela dapat dipahami
sebagai pohon dengan akar (penyebab dasar), batang (sifat utama), dan ranting
(sifat turunan yang terlihat dalam perilaku sosial). Struktur ini membantu
pendidikan akhlak memahami penyebab mendalam sekaligus cara efektif untuk
menyembuhkannya.
Footnotes
[1]
Ibn Qudāmah al-Maqdisī, Mukhtaṣar Minhāj
al-Qāṣidīn (Cairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), 72–74.
[2]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 109–110.
[3]
Ibid., 112–125.
[4]
Al-Bayhaqī, Shu‘ab al-Īmān, no. 10458.
[5]
Al-Qur’an 7:12.
[6]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 130–140.
[7]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 62–74.
4.
Analisis
Tematik Sifat Tercela
Analisis tematik dalam bagian ini mengkaji secara
mendalam lima sifat tercela utama—hubbuddunyā, ḥasad, ‘ujub,
kibr (sombong), dan riyā’—beserta akar penyebab, bentuk-bentuk
manifestasinya, serta dampaknya dalam perspektif etika Islam dan filsafat moral
universal. Masing-masing sifat tercela memiliki struktur psikologis dan
teologis yang berbeda, tetapi semuanya memiliki kesamaan sebagai bentuk
dominasi hawa nafsu yang tidak terkendali. Pendekatan tematik ini memberi
gambaran komprehensif mengenai bagaimana sifat-sifat tersebut bekerja dalam
diri manusia dan bagaimana tradisi Islam serta filsafat moral universal
menilainya.
4.1.
Hubbuddunyā (Cinta Dunia yang
Berlebihan)
Hubbuddunyā merupakan kecenderungan emosional yang menempatkan dunia sebagai tujuan
akhir, bukan sebagai sarana menuju keridaan Allah. Imam al-Ghazālī menyebut
sifat ini sebagai “akar segala kesalahan,” karena cinta dunia mendorong
berbagai bentuk perilaku negatif seperti kerakusan, riya’, kebohongan, dan
permusuhan.¹ Dalam perspektif Qur’ani, dunia digambarkan sebagai mata‘
al-ghurūr—kenikmatan yang menipu jika tidak ditempatkan secara
proporsional.²
Dalam filsafat moral, fenomena cinta dunia ini
dapat disejajarkan dengan konsep hedonisme dan materialisme ekstrem. Epikurus,
misalnya, membedakan antara kesenangan yang sehat dan kesenangan yang
menghancurkan; cinta dunia tak terkendali termasuk kategori kedua.³ Dalam
kajian moral modern, hubbuddunyā berkaitan dengan orientasi konsumtif,
budaya instant gratification, serta obsesi terhadap pencitraan sosial.
Akar utama sifat ini antara lain: (1) kurangnya
kesadaran spiritual, (2) ketakutan psikologis akan kekurangan, (3) pengaruh
budaya yang mengagungkan materi. Sifat turunan seperti tamak, riya’, dan sum‘ah
muncul sebagai ekspresi dari orientasi duniawi yang tidak terkendali.
4.2.
Ḥasad (Iri Dengki)
Ḥasad adalah keinginan agar nikmat orang lain hilang, atau ketidaknyamanan
batin ketika melihat keberuntungan orang lain. Dalam hadis disebutkan bahwa
hasad “membakar amal kebaikan sebagaimana api membakar kayu kering.”⁴ Dalam
etika Islam, hasad dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap ketetapan Allah,
karena mengindikasikan ketidakpuasan terhadap pembagian rezeki dan karunia-Nya.
Dari perspektif filsafat moral, hasad dikaji
sebagai bentuk emosi moral negatif yang merusak hubungan antar manusia. David
Hume menyatakan bahwa iri hati adalah emosi yang muncul dari perbandingan
sosial yang tidak sehat dan berpotensi menghancurkan solidaritas.⁵ Dalam
psikologi moral kontemporer, hasad dikaitkan dengan rendahnya harga diri dan
bias kognitif dalam memandang pencapaian orang lain.⁶
Hasad memiliki beberapa bentuk:
1)
Hasad syaṭāniyyah: keinginan
aktif untuk merusak atau menghancurkan nikmat orang lain.
2)
Hasad pasif:
ketidakbahagiaan melihat keberhasilan orang lain tanpa tindakan destruktif.
3)
Ghibṭah: iri
positif yang mendorong seseorang meniru kebaikan orang lain tanpa berharap
nikmat tersebut hilang.
Manifestasi sosialnya meliputi fitnah, permusuhan,
sabotase, dan kehancuran hubungan sosial.
4.3.
‘Ujub (Bangga Diri Berlebihan)
‘Ujub adalah sikap membanggakan diri secara berlebihan dengan meyakini bahwa
kelebihan yang dimiliki murni hasil usaha sendiri, bukan karunia Allah. Ibn
al-Qayyim menyebut ujub sebagai penyakit halus yang merusak ibadah karena
menyamarkan diri sebagai bentuk kesyukuran padahal sejatinya merupakan
kebanggaan egoistis.⁷
Dalam kacamata moral universal, ujub dapat
disandingkan dengan konsep narsisisme psikologis. Sigmund Freud mengaitkan
narsisisme dengan kecenderungan memusatkan perhatian pada kesempurnaan diri dan
mengabaikan realitas orang lain.⁸ Sementara itu, Aristoteles menganggap
kesombongan intelektual atau moral merupakan bentuk ekses dari sifat megalopsychia
(rasa bangga diri sehat) yang ketika berlebihan berubah menjadi karakter
buruk.⁹
Akibat dari sifat ujub meliputi:
1)
Hilangnya kesadaran spiritual,
2)
Meremehkan nasihat orang lain,
3)
Ketidakmampuan melakukan muhasabah,
4)
Munculnya kesombongan sebagai bentuk lanjutan.
4.4.
Kibr atau Sombong
Kibr adalah sikap menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.¹⁰ Inilah
sifat yang menyebabkan Iblis menolak sujud kepada Adam dan dianggap sebagai
dosa eksistensial yang melahirkan seluruh bentuk penyimpangan moral. Imam
al-Ghazālī menegaskan bahwa kibr bersifat mematikan secara spiritual karena
menghalangi seseorang menerima kebenaran, meskipun jelas.¹¹
Dari sudut pandang filsafat moral, kesombongan
dianggap sebagai sumber utama kerusakan moral. Kant menyebut kesombongan
sebagai kebanggaan tidak sehat yang menempatkan ego sebagai pusat moralitas,
sehingga menghilangkan kemampuan seseorang bertindak berdasarkan kewajiban.¹²
Dalam etika sosial modern, kesombongan menjadi salah satu akar konflik karena
memicu superioritas kelompok dan polarisasi sosial.
Sifat turunan dari kibr antara lain:
1)
Batar al-ḥaqq: menolak
atau meremehkan kebenaran.
2)
Iḥtiqār al-nās:
merendahkan orang lain.
3)
Mutakabbir: perilaku
dan gaya hidup yang menunjukkan superioritas palsu.
Sifat ini sulit disembuhkan karena pemiliknya
sering tidak menyadari kesalahannya.
4.5.
Riyā’ (Pamer Ibadah atau Amal Baik)
Riya’ didefinisikan sebagai melakukan suatu amal
dengan tujuan agar dilihat manusia. Al-Qur’an menyebut perilaku ini sebagai
ciri orang munafik yang “beramal hanya untuk dilihat manusia.”¹³ Nabi
menyebut riya’ sebagai “syirik kecil” karena memalingkan orientasi
ibadah dari Allah menuju manusia.¹⁴
Dalam filsafat moral Kantian, riya’ dianggap
sebagai tindakan yang tidak memiliki nilai moral karena tidak dilakukan
berdasarkan prinsip kewajiban.¹⁵ Moralitas yang berorientasi pada pengakuan
sosial disebut performative morality, yaitu moralitas semu yang
berfungsi sebagai pencitraan. Dalam psikologi modern, riya’ berhubungan dengan
kebutuhan pengakuan, narsisisme, serta ketidakstabilan identitas.¹⁶
Riya’ sering muncul dalam bentuk:
1)
Riya’ fi al-ibādah: memamerkan
kualitas ibadah.
2)
Riya’ fi al-ṣadaqah: memamerkan
sedekah untuk pujian.
3)
Riya’ fi al-khitāb: berbicara
seolah-olah paling saleh.
4)
Riya’ digital: pencitraan
melalui media sosial, seperti unggahan kebaikan yang disengaja untuk validasi.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 104–106.
[2]
Al-Qur’an 57:20.
[3]
Epicurus, Letter to Menoeceus, dalam The
Epicurus Reader, ed. Brad Inwood and L. P. Gerson (Indianapolis: Hackett,
1994), 28–30.
[4]
Aḥmad ibn Ḥanbal, Musnad Aḥmad, no. 23967.
[5]
David Hume, A Treatise of Human Nature
(Oxford: Oxford University Press, 2000), 368–370.
[6]
Richard Smith and Sunita Kim, “Comprehending Envy,”
Emotion 7, no. 1 (2007): 46–70.
[7]
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 310–312.
[8]
Sigmund Freud, On Narcissism: An Introduction
(New York: Norton, 1965), 12–15.
[9]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 112–118.
[10]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 91.
[11]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 132–135.
[12]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
47–49.
[13]
Al-Qur’an 4:142.
[14]
Aḥmad ibn Ḥanbal, Musnad, no. 27742.
[15]
Kant, Groundwork, 12–16.
[16]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 65–74.
5.
Analisis
Perbandingan: Filsafat Moral Universal vs Etika Islam
Bagian ini menguraikan secara komparatif bagaimana
filsafat moral universal dan etika Islam memandang sifat-sifat tercela seperti hubbuddunyā,
ḥasad, ‘ujub, kibr, dan riyā’. Analisis ini bukan
hanya menyoroti perbedaan metodologi dan epistemologi, tetapi juga menunjukkan
titik temu mendasar dalam pandangan kedua tradisi tersebut mengenai akhlak,
integritas, dan tujuan moral manusia. Dengan pendekatan komparatif ini, siswa
MA dapat memahami bahwa persoalan sifat tercela bukan hanya isu keagamaan,
tetapi merupakan bagian dari problem moralitas universal yang telah lama dikaji
oleh berbagai peradaban dan tradisi pemikiran.
5.1.
Kedudukan Motif Moral
Dalam etika Islam, motif moral memiliki kedudukan
yang sangat menentukan, karena nilai suatu perbuatan ditentukan oleh niat. Nabi
menyatakan bahwa “Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya,” sehingga amal
baik pun dapat rusak apabila dilakukan dengan motif riya’ atau demi dunia.¹
Dalam konteks ini, penyakit hati seperti riya’, ‘ujub, dan sombong merupakan
bentuk korupsi terhadap niat, bahkan bila tindakan lahiriah tampak saleh.
Konsepsi ini bersifat paralel dengan filsafat
deontologis Immanuel Kant, yang menyatakan bahwa nilai moral suatu tindakan
hanya ditentukan oleh motifnya, yaitu apakah tindakan tersebut dilakukan demi
kewajiban atau demi kepentingan pribadi.² Kant menolak tindakan moral yang
dilakukan demi pujian atau keuntungan sosial karena dikategorikan sebagai inclination-based
actions yang tidak memiliki nilai moral sejati.³
Dengan demikian, baik etika Islam maupun deontologi
Kantian menekankan bahwa kemurnian motivasi merupakan inti moralitas. Bedanya,
Islam mendasarkan motivasi pada orientasi teologis (ikhlas karena Allah),
sedangkan Kant mendasarkannya pada akal praktis universal.
5.2.
Pandangan tentang Penyebab Kejatuhan
Moral
Etika Islam menjelaskan bahwa sifat tercela muncul
ketika manusia gagal mengendalikan hawa nafsu dan ketika hatinya tidak jernih
dari penyakit spiritual. Al-Ghazālī menekankan bahwa akar kejatuhan moral
adalah dominasi nafs ammārah dan lemahnya hubungan spiritual dengan
Allah.⁴ Penyebab seperti cinta dunia, keinginan dipuji, dan ketidakmampuan
menerima takdir Allah merupakan pemicu utama munculnya penyakit hati.
Di sisi lain, filsafat moral universal menawarkan
pendekatan psikologis dan rasional. Aristoteles menilai kejatuhan moral muncul
karena ketidakseimbangan disposisi batin yang mengarah pada vicious
character.⁵ Sementara itu, David Hume dan para filsuf moral sentimental
menilai emosi negatif seperti iri, sombong, dan dengki sebagai hasil dari
kelemahan pengendalian diri serta perbandingan sosial yang tidak sehat.⁶
Psikologi moral modern menambahkan bahwa perilaku tercela dapat dipicu oleh
bias kognitif, narsisisme, dan tekanan budaya kompetitif.⁷
Dengan demikian, etika Islam menekankan akar
spiritual, sementara filsafat moral universal menekankan faktor
psikologis–rasional, tetapi keduanya sama-sama melihat sifat tercela sebagai
kegagalan internal yang terjadi dalam diri manusia.
5.3.
Pemahaman tentang Dampak Sifat
Tercela
Dalam Islam, dampak sifat tercela tidak hanya
bersifat moral dan sosial, tetapi juga eskatologis. Hasad membakar amal
kebaikan, riya’ menghapus pahala ibadah, dan kibr menghalangi seseorang masuk
surga.⁸ Dampak spiritual ini sangat ditekankan dalam literatur akhlak dan
tasawuf karena berkaitan dengan keselamatan akhirat dan kesehatan batin.
Filsafat moral universal, terutama utilitarianisme,
menekankan dampak sosial dan psikologis dari sifat tercela. Jeremy Bentham dan
John Stuart Mill menyatakan bahwa sifat seperti iri hati, dendam, atau
kesombongan akan menghasilkan ketidakbahagiaan kolektif karena mengganggu
harmoni sosial.⁹ Etika kebajikan Aristotelian menilai bahwa sifat tercela
merusak karakter manusia dan menghalanginya mencapai eudaimonia
(kebahagiaan tertinggi).¹⁰
Kedua tradisi sepakat bahwa sifat tercela memiliki
dampak destruktif, tetapi etika Islam memberikan bobot tambahan berupa dampak
spiritual dan akhirat yang tidak ditemukan dalam filsafat moral sekuler.
5.4.
Model Penyembuhan Moral
Etika Islam menawarkan metode penyembuhan moral
yang bersifat holistik melalui tazkiyatun-nafs, yang mencakup muhasabah,
mujahadah, muraqabah, dan latihan rohani yang berorientasi pada penyucian
jiwa.¹¹ Model ini bersifat spiritual-transformatif, karena menyembuhkan bukan
hanya perilaku, tetapi kondisi hati. Penekanan pada niat, kesadaran ketuhanan,
dan keterhubungan dengan nilai-nilai ilahiah menjadi inti proses penyembuhan
dalam Islam.
Sementara itu, filsafat moral universal
mengembangkan berbagai model perbaikan moral berdasarkan rasionalitas, latihan
kebajikan, dan pendidikan karakter. Aristoteles menekankan habit formation
melalui latihan berulang dan pengembangan kebiasaan baik.¹² Psikologi moral
modern menekankan self-regulation, cognitive reframing, dan
pelatihan empati sebagai strategi mengatasi kecenderungan negatif.¹³
Meskipun berbeda secara epistemologis, kedua
pendekatan tersebut sama-sama menekankan pentingnya pendidikan moral dan
disiplin diri sebagai sarana transformasi karakter.
5.5.
Tujuan Akhir Moralitas
Perbandingan paling fundamental terletak pada
tujuan akhir moralitas. Etika Islam menempatkan tujuan moral pada taqarrub
ila Allāh (kedekatan kepada Allah) dan keselamatan akhirat.¹⁴ Dengan
demikian, sifat tercela dianggap menghalangi manusia mencapai derajat hamba
yang mulia di sisi Allah.
Filsafat moral universal tidak memiliki orientasi
teologis. Tujuannya meliputi kebahagiaan (Aristoteles), kesejahteraan bersama
(utilitarianisme), atau kewajiban moral universal (Kant).¹⁵ Dengan demikian,
meskipun memerangi sifat tercela, filsafat moral universal melakukannya demi
keselarasan manusia sebagai makhluk rasional atau sosial, bukan demi hubungan
dengan Tuhan.
Namun demikian, perbandingan ini menunjukkan adanya
titik temu: kedua tradisi setuju bahwa sifat seperti sombong, riya’, ujub, dan
hasad merupakan bentuk kerusakan moral yang harus ditinggalkan demi mencapai
kualitas hidup yang lebih tinggi.
Footnotes
[1]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb
al-Imārah, no. 1907.
[2]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
12–16.
[3]
Ibid., 18–21.
[4]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 109–113.
[5]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 32–44.
[6]
David Hume, An Enquiry Concerning the Principles
of Morals (Oxford: Oxford University Press, 1998), 72–75.
[7]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 45–60.
[8]
Aḥmad ibn Ḥanbal, Musnad Aḥmad, no. 23967.
[9]
John Stuart Mill, Utilitarianism (London:
Parker, Son, and Bourn, 1863), 16–18.
[10]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 56–60.
[11]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 140–150.
[12]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 110–118.
[13]
Haidt, The Righteous Mind, 65–74.
[14]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 210–212.
[15]
Kant, Groundwork, 30–35.
6.
Analisis
Penyebab Utama Sifat Tercela
Analisis penyebab utama sifat tercela merupakan
langkah penting untuk memahami bagaimana penyakit hati seperti hubbuddunyā,
ḥasad, ‘ujub, kibr, dan riyā’ terbentuk dan
berkembang dalam diri manusia. Dalam tradisi Islam maupun filsafat moral
universal, sifat tercela tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil
dari akumulasi kondisi spiritual, psikologis, sosial, dan kognitif yang saling
berinteraksi. Pemahaman yang mendalam tentang faktor penyebab ini membantu
merumuskan strategi penyucian diri yang lebih efektif, terutama dalam konteks
pendidikan Akidah Akhlak.
6.1.
Kelemahan Iman dan Kekosongan
Spiritual
Dalam perspektif etika Islam, penyebab paling mendasar
dari sifat tercela adalah lemahnya iman dan jauhnya hati dari zikrullah.
Al-Ghazālī menyatakan bahwa hati yang tidak dipenuhi cahaya iman menjadi tempat
subur bagi penyakit batin seperti tamak, sombong, dan iri hati.¹ Ketidakhadiran
kesadaran ketuhanan (ghaflah) membuat seseorang memandang dunia sebagai
tujuan akhir, bukan sebagai sarana. Oleh sebab itu, hubbuddunyā tumbuh
ketika manusia melupakan orientasi akhirat.
Al-Qur’an mengaitkan sifat sombong, keras hati, dan
penolakan kebenaran dengan kondisi spiritual yang gelap: *“Bukanlah mata itu
yang buta, tetapi yang buta adalah hati yang di dalam dada.”*² Kesombongan,
ujub, dan riya’ pada dasarnya muncul karena hilangnya rasa ketergantungan
kepada Allah dan melemahnya kesadaran akan pengawasan-Nya. Di sisi lain, iman
yang kuat menumbuhkan tawadhu’, syukur, dan kesabaran—kebalikan dari sifat
tercela.
6.2.
Dominasi Hawa Nafsu dan
Ketidakseimbangan Struktur Jiwa
Imam al-Ghazālī menguraikan bahwa sifat tercela
merupakan konsekuensi dari dominasi nafs ammārah, yaitu jiwa yang
cenderung pada keburukan.³ Kedominanan nafsu syahwat menyebabkan seseorang
mencari kesenangan duniawi tanpa mempertimbangkan nilai moral; sedangkan
dominasi nafsu ghadab (amarah) menimbulkan permusuhan, hasad, dan dendam.
Ketidakseimbangan struktur jiwa ini menjadikan manusia rentan terhadap perilaku
destruktif.
Dalam filsafat moral Aristotelian, sifat tercela
muncul karena gangguan keseimbangan karakter—ketika disposisi moral gagal
menemukan mesotes (jalan tengah).⁴ Sikap ujub dan kibr adalah bentuk
ekses dari rasa percaya diri; tamak merupakan ekses dari keinginan; serta hasad
merupakan ekses dari dorongan kompetitif. Kegagalan menjaga keseimbangan ini
menggiring manusia pada vicious character.
6.3.
Bias Kognitif dan Distorsi Persepsi
Diri
Kajian psikologi moral modern menunjukkan bahwa
bias kognitif (cognitive biases) berperan besar dalam munculnya sifat tercela.
Manusia cenderung menilai dirinya lebih baik daripada kenyataannya (self-serving
bias), sehingga mudah terjerumus dalam ujub atau kesombongan.⁵ Bias lain
seperti social comparison bias membuat seseorang merasa tidak nyaman
terhadap kesuksesan orang lain, yang kemudian berkembang menjadi hasad.
Jonathan Haidt menegaskan bahwa manusia sering
mengambil keputusan moral berdasarkan intuisi emosional, bukan akal rasional.⁶
Ketika intuisi ini dipengaruhi rasa iri, ambisi, atau keinginan mendapat
pengakuan sosial, sifat tercela berkembang secara alamiah. Distorsi persepsi
diri ini menjelaskan mengapa orang yang sombong sering tidak menyadari
kesombongannya, dan orang yang riya’ merasa tindakannya tulus padahal
berorientasi pada pencitraan.
6.4.
Lingkungan Sosial yang Kompetitif
dan Materialistik
Faktor sosial memainkan peran signifikan dalam
membentuk sifat tercela. Masyarakat modern yang mengedepankan kompetisi,
pencapaian, dan citra membuat kecenderungan seperti hasad, sombong, atau riya’
semakin mudah muncul. Budaya konsumerisme menumbuhkan hubbuddunyā
melalui standar kebahagiaan berbasis materi; sementara budaya pencitraan
menghasilkan riya’ digital melalui unggahan prestasi, ibadah, dan aktivitas
moral yang dipublikasikan untuk mendapatkan validasi sosial.
Dalam etika Islam, lingkungan buruk (bi’ah
fāsidah) disebut sebagai faktor yang mempercepat kerusakan moral.⁷ Individu
yang terbiasa hidup dalam budaya pamer, kompetisi tidak sehat, atau permusuhan
mudah terjangkit sifat tercela karena sifat-sifat tersebut dianggap normal atau
bahkan dihargai. Dari perspektif sosiologi moral, sifat tercela bisa menjadi
“norma tidak tertulis” yang dilembagakan dalam budaya populer.
6.5.
Rendahnya Kematangan Emosional dan
Kepribadian
Banyak sifat tercela muncul karena ketidakdewasaan
emosional. Hasad muncul dari rasa tidak aman (insecurity); ujub dari
kebutuhan kompensasi psikologis; sombong dari rasa inferior yang ditutupi
dengan superioritas palsu. Sigmund Freud menilai bahwa narsisisme dan
kesombongan dapat menjadi mekanisme pertahanan untuk menutupi luka batin atau
pengalaman penolakan.⁸
Dalam Islam, rendahnya keteguhan hati (su’
al-ta’ad-dub al-nafs) dianggap sebagai akibat kurangnya latihan spiritual (riyāḍah)
yang melatih kesabaran, empati, dan kerendahan hati. Al-Rāghib al-Aṣfahānī
menjelaskan bahwa jiwa yang belum terlatih mudah terpancing emosi negatif,
sehingga rentan pada iri, pamer, dan arogansi.⁹ Oleh karena itu, kematangan
emosional bukan hanya persoalan psikologis, melainkan juga spiritual.
6.6.
Lemahnya Pendidikan Moral dan
Minimnya Keteladanan
Pendidikan moral yang bersifat kognitif tanpa
pembinaan afektif dan teladan nyata sering gagal mencegah sifat tercela. Anak
atau remaja yang tumbuh dalam lingkungan yang tidak mencontohkan keikhlasan,
kerendahan hati, atau kesyukuran cenderung membangun moralitas yang dangkal.
Nabi menekankan pentingnya keteladanan karena perilaku lebih mudah ditiru
daripada sekadar diajarkan.¹⁰
Dalam teori etika universal, Aristoteles menyatakan
bahwa karakter terbentuk melalui habituasi dan role modelling.¹¹ Ketika
seseorang tidak memiliki contoh moral yang kuat, ia akan mengisi kekosongan
tersebut dengan standar moral yang dibentuk oleh masyarakat luas—yang sering
kali tidak sesuai nilai kebajikan.
6.7.
Penyimpangan Tujuan Hidup dan Krisis
Identitas
Salah satu penyebab terdalam sifat tercela adalah
penyimpangan tujuan hidup. Dalam Islam, manusia diciptakan untuk beribadah
kepada Allah (QS 51:56), sehingga sifat tercela lahir ketika orientasi hidup
keluar dari fungsi penciptaannya. Ketika manusia menjadikan dunia sebagai
tujuan, bukan amanah, maka hubbuddunyā, riya’, dan sombong berkembang
secara alami.
Dalam filsafat eksistensialis, krisis identitas
menyebabkan seseorang mencari makna melalui pengakuan sosial, pencapaian
material, atau dominasi terhadap orang lain.¹² Pencarian makna yang keliru ini
dapat melahirkan sifat tercela sebagai kompensasi eksistensial.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 109–111.
[2]
Al-Qur’an 22:46.
[3]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 113–115.
[4]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 32–44.
[5]
Shelley E. Taylor, “Illusion and Well-Being: A
Social Psychological Perspective,” Psychological Bulletin 103, no. 2
(1989): 193–210.
[6]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 45–60.
[7]
Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā, Juz 10
(Riyadh: Dār ‘Ālam al-Kutub, 1995), 132–135.
[8]
Sigmund Freud, On Narcissism: An Introduction
(New York: Norton, 1965), 12–20.
[9]
Al-Rāghib al-Aṣfahānī, al-Dharī‘ah ilā Makārim
al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 45–48.
[10]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 1824.
[11]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 110–118.
[12]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism
(New Haven: Yale University Press, 2007), 28–34.
7.
Dampak
Negatif terhadap Individu dan Masyarakat
Kajian mengenai
dampak negatif sifat tercela seperti hubbuddunyā, ḥasad,
‘ujub,
kibr,
dan riyā’
menunjukkan bahwa penyakit hati tidak hanya merusak kualitas spiritual dan
moral individu, tetapi juga memiliki implikasi luas pada hubungan sosial,
struktur komunitas, dan stabilitas masyarakat. Dalam etika Islam, penyakit hati
merupakan sumber kerusakan batin yang menghalangi seseorang mencapai
kebahagiaan hakiki (sa‘ādah), sedangkan dalam filsafat
moral universal, sifat tercela dipandang sebagai penyebab degradasi karakter
dan kehancuran harmoni sosial. Bagian ini menguraikan dampak negatif tersebut
secara sistematis pada dua ranah utama: individu dan masyarakat.
7.1.
Dampak Negatif terhadap Individu
7.1.1.
Kerusakan Spiritual
(Fasād al-Qalb)
Dalam Islam, penyakit hati adalah bentuk
kerusakan spiritual yang membuat seseorang jauh dari Allah dan menghilangkan
rasa khusyuk, ikhlas, serta ketenangan batin. Al-Qur’an menggambarkan hati yang
rusak sebagai hati yang keras, gelap, dan tidak mampu menerima petunjuk.¹ Sifat
seperti kibr dan ‘ujub menutup pintu hidayah karena pelakunya
merasa tidak memerlukan nasihat atau perbaikan diri.
Imam al-Ghazālī menegaskan bahwa sifat tercela
menghalangi maqāmāt spiritual seperti tawadhu’, syukur, dan sabar.²
Riya’ bahkan disebut sebagai “syirik kecil” yang merusak keikhlasan, inti dari
seluruh amal ibadah.³ Individu yang terjangkiti penyakit hati kehilangan
ketenangan batin, selalu cemas terhadap penilaian manusia, dan hidup dalam
konflik batin antara pencitraan dan kenyataan.
7.1.2.
Degradasi Moral dan
Hilangnya Integritas Diri
Sifat tercela mendorong seseorang melakukan
tindakan yang bertentangan dengan prinsip moral yang dia yakini. Hasad
mendorong fitnah atau sabotase, sementara sombong melahirkan perilaku
meremehkan orang lain. Literatur etika menyebut kondisi ini sebagai moral
disintegration, yaitu ketika nilai-nilai internal tidak lagi mampu
mengendalikan tindakan.⁴
Dalam filsafat Aristoteles, individu yang
dikuasai sifat tercela mengalami kerusakan karakter (vicious character)
yang membuatnya sulit kembali pada kebajikan tanpa pembiasaan intensif.⁵ Hal
ini menunjukkan bahwa penyakit hati memperlemah struktur moral seseorang.
7.1.3.
Gangguan Psikologis
dan Emosional
Psikologi modern menunjukkan bahwa iri hati,
kecanduan validasi (riya’), dan kesombongan sering berhubungan dengan
ketidakstabilan emosional. Jonathan Haidt menegaskan bahwa emosi moral negatif
seperti iri atau sombong memicu stres, kecemasan, dan depresi karena memaksa
individu terjebak dalam perbandingan sosial tanpa henti.⁶
Riya’ melahirkan kecemasan kronis karena
seseorang selalu merasa perlu mempertahankan citra moralnya di depan publik.
Sementara itu, hubbuddunyā melahirkan ketidakpuasan permanen karena
orientasi hidupnya tidak pernah mencapai titik cukup.
7.1.4.
Hilangnya Makna Hidup
dan Krisis Identitas
Individu yang terjerumus dalam penyakit hati cenderung
menggantungkan makna hidup pada hal-hal eksternal seperti pujian, popularitas,
atau harta. Sartre menyebut kondisi ini sebagai bad faith—ketika
seseorang menipu dirinya sendiri dengan menjadikan atribut eksternal sebagai
sumber nilai diri.⁷ Ini menyebabkan krisis identitas karena nilai diri tidak
dibangun di atas kedalaman spiritual maupun kualitas moral.
7.2.
Dampak Negatif terhadap Masyarakat
7.2.1.
Retaknya Relasi Sosial
dan Hilangnya Kepercayaan
Sifat tercela memiliki efek langsung terhadap
tingkat kepercayaan sosial (social trust). Hasad menimbulkan
permusuhan, riya’ menciptakan kemunafikan sosial, dan sombong memecah hubungan
antarindividu. Dalam masyarakat yang dikuasai sifat tercela, relasi sosial
berubah menjadi arena persaingan destruktif, bukan kebersamaan.
Sosiologi moral menyebut kondisi ini sebagai moral
fragmentation, yaitu keadaan ketika ikatan sosial melemah akibat hilangnya
rasa saling menghormati dan empati.⁸
7.2.2.
Meningkatnya Konflik
dan Polarisasi
Dalam perspektif etika Islam, penyakit hati
seperti hasad dan sombong menjadi akar konflik karena mendorong permusuhan,
dendam, dan ketidakadilan. Al-Qur’an mencela orang-orang yang sombong karena
mereka menjadi penghalang terhadap perdamaian dan keharmonisan.⁹
Filsafat moral universal juga menyatakan bahwa
sifat-sifat seperti iri hati serta superioritas moral memicu polarisasi dan
konflik sosial. Hume menggambarkan iri hati sebagai salah satu emosi paling
destruktif karena memicu kebencian dan permusuhan yang tidak rasional.¹⁰
7.2.3.
Keruntuhan Etika
Publik dan Kepemimpinan
Pemimpin yang memiliki penyakit hati seperti
sombong, tamak, atau riya’ cenderung mengambil keputusan berdasarkan ego dan
keuntungan pribadi. Ini menyebabkan korupsi moral pada level publik. Ibn
Khaldūn menegaskan bahwa kejatuhan suatu bangsa sering diawali oleh kerusakan
moral elit yang dikuasai sifat tercela.¹¹
Dalam teori etika Kantian, pemimpin yang mengejar
pengakuan (riya’) tidak dapat dipercaya karena tindakannya tidak didasarkan
pada prinsip moral universal.¹² Hal ini memperlemah legitimasi moral dalam
lembaga sosial dan pemerintahan.
7.2.4.
Tumbuhnya Budaya
Pencitraan dan Konsumerisme
Riya’ modern dalam bentuk pencitraan digital
mendorong masyarakat masuk ke budaya kompetitif berbasis penampilan, bukan
substansi moral. Akibatnya, masyarakat kehilangan kedalaman spiritual dan
mengalami “inflasi moral”—di mana kebaikan lebih banyak diperankan daripada
dihayati.
Budaya ini meningkatkan konsumsi berlebihan,
memicu hubbuddunyā, dan menjadikan materialisme sebagai standar
prestise sosial.¹³
7.2.5.
Pudarnya Solidaritas
dan Empati Komunitas
Hasad dan sombong melemahkan empati, sedangkan
riya’ memunculkan hubungan sosial palsu. Dalam Islam, masyarakat yang sehat
adalah masyarakat yang saling menolong dan saling mendoakan. Sifat tercela
menghancurkan nilai tersebut karena menciptakan atmosfer negatif berupa
kecurigaan, kecemburuan, dan perebutan status.
Psikologi moral menegaskan bahwa sifat ini
menghambat prosocial behavior, yaitu perilaku seperti membantu,
berbagi, dan bekerja sama.¹⁴
Footnotes
[1]
Al-Qur’an 22:46.
[2]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Juz 3 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, n.d.), 110–112.
[3]
Aḥmad ibn Ḥanbal, Musnad Aḥmad, no. 27742.
[4]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 1981), 40–44.
[5]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 112–118.
[6]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New York: Pantheon Books,
2012), 65–72.
[7]
Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism (New Haven:
Yale University Press, 2007), 29–34.
[8]
Emile Durkheim, The Division of Labor in Society (New York:
Free Press, 1997), 311–318.
[9]
Al-Qur’an 28:83.
[10]
David Hume, A Treatise of Human Nature (Oxford: Oxford
University Press, 2000), 366–370.
[11]
Ibn Khaldūn, Muqaddimah, trans. Franz Rosenthal (Princeton:
Princeton University Press, 1967), 305–310.
[12]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, ed.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 30–35.
[13]
Zygmunt Bauman, Consuming Life (Cambridge: Polity Press,
2007), 45–55.
[14]
Daniel Batson, Altruism in Humans (New York: Oxford University
Press, 2011), 54–58.
8.
Strategi
Menghindari dan Menyembuhkan Penyakit Hati
Upaya menghindari
dan menyembuhkan penyakit hati seperti hubbuddunyā, ḥasad,
‘ujub,
kibr,
dan riyā’
merupakan inti dari proses penyucian jiwa (tazkiyatun-nafs) dalam etika Islam.
Penyakit-penyakit tersebut tidak hanya merusak hubungan manusia dengan Allah,
tetapi juga melemahkan karakter, merusak relasi sosial, dan menghalangi
kebahagiaan moral. Berbagai tradisi etika—baik Islam maupun filsafat moral
universal—menawarkan strategi yang saling melengkapi. Bagian ini menguraikan
strategi tersebut secara tematik dan komparatif agar dapat diterapkan dalam konteks
individu maupun masyarakat.
8.1.
Perspektif Islam: Pendekatan
Spiritual–Moral
8.1.1.
Muhāsabah (Introspeksi
Diri yang Kontinu)
Muhāsabah merupakan praktik evaluasi diri yang
dianjurkan oleh para ulama. Umar ibn al-Khaṭṭāb berkata: *“Hisablah dirimu
sebelum engkau dihisab.”*¹ Melalui muhāsabah, individu dapat mengenali
kecenderungan penyakit hati sejak dini. Imam al-Ghazālī merekomendasikan proses
evaluasi harian untuk mengukur sejauh mana hati terpengaruh sifat tercela dan
bagaimana memperbaikinya.²
Praktik ini efektif mencegah berkembangnya ‘ujub
dan riya’ karena mengajak seseorang mengidentifikasi niat dan perilaku
secara jujur.
8.1.2.
Mujāhadah (Melawan
Hawa Nafsu)
Mujāhadah adalah perjuangan melawan dorongan
nafsu yang mengarah pada keburukan. Al-Qur’an menyatakan bahwa Allah akan
memberikan petunjuk kepada orang yang bersungguh-sungguh dalam jalan-Nya.³
Al-Ghazālī menegaskan bahwa tanpa mujahadah, jiwa tidak akan mencapai
ketenangan.⁴
Mujāhadah meliputi pengendalian amarah,
keinginan, dan ego, sehingga cocok untuk menangani akar penyakit seperti
sombong, tamak, dan hasad.
8.1.3.
Muraqabah (Kesadaran
akan Pengawasan Allah)
Muraqabah berarti menjaga hati dengan keyakinan
bahwa Allah selalu melihat. Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa muraqabah merupakan
benteng kokoh melawan riya’, karena seseorang yang merasa diawasi Allah tidak
akan mencari pengakuan manusia.⁵
Strategi ini mengarah pada keikhlasan dan
merendahkan hati.
8.1.4.
Tazkiyatun-Nafs
(Penyucian Jiwa secara Sistematis)
Tazkiyatun-nafs merupakan metode komprehensif
yang mencakup latihan-latihan spiritual, seperti:
þ Memperbanyak istighfar untuk meruntuhkan ‘ujub.
þ Latihan syukur untuk mengobati hasad.
þ Latihan tawadhu’ untuk meruntuhkan kibr.
þ Sedekah diam-diam untuk menanggulangi riya’.
þ Zikir rutin untuk meredam cinta dunia berlebihan.
Al-Qur’an menegaskan bahwa “beruntunglah orang
yang menyucikan jiwanya” dan “merugilah orang yang mengotorinya.”⁶
8.1.5.
Pendidikan Ibadah yang
Berorientasi Keikhlasan
Ibadah seperti shalat, puasa, dan zakat adalah
instrumen pembersih hati.⁷ Namun efektivitasnya bergantung pada keikhlasan dan
kesadaran batin. Ibadah mengarahkan hati untuk kembali kepada Allah dan menjauh
dari ketergantungan pada dunia.
8.2.
Perspektif Filsafat Moral Universal:
Pendekatan Rasional–Psikologis
8.2.1.
Self-Regulation dan Pengendalian
Emosi
Psikologi moral modern menekankan pentingnya self-regulation
sebagai cara mengendalikan emosi seperti iri, amarah, atau dorongan ingin
dipuji. Daniel Goleman menyebut pengendalian diri sebagai inti dari kecerdasan
emosional dan salah satu indikator kematangan moral.⁸ Strategi ini dapat
meminimalisir munculnya hasad atau ujub.
8.2.2.
Cognitive Reframing
(Mengubah Kerangka Berpikir)
Banyak sifat tercela tumbuh dari persepsi yang
keliru. Misalnya, iri muncul dari keyakinan bahwa kesuksesan orang lain
mengurangi peluang diri sendiri. Cognitive reframing membantu merombak
pola pikir tersebut menjadi perspektif yang lebih rasional.⁹ Teknik ini dapat
mengatasi hasad, kecemasan sosial, dan perbandingan destruktif.
8.2.3.
Habit Formation dan
Latihan Kebajikan (Virtue Cultivation)
Aristoteles mengajarkan bahwa kebajikan tumbuh
melalui pembiasaan (habituation).¹⁰ Dengan melatih kebiasaan baik seperti
rendah hati, memberi, dan menghargai orang lain, seseorang secara bertahap
dapat menghapus sifat tercela. Pendekatan ini sejalan dengan konsep riyāḍah
al-nafs dalam Islam.
8.2.4.
Empathy Training dan
Prosocial Behavior
Sifat tercela seperti sombong dan iri hati
berkurang ketika individu mampu merasakan empati. Pelatihan empati terbukti
meningkatkan perilaku prososial, seperti menolong, berbagi, dan bekerja sama.¹¹
Dengan demikian, empati dapat menjadi anti-tesis bagi hasad dan kibr.
8.2.5.
Mindfulness dan
Kesadaran Diri
Dalam psikologi modern, mindfulness
membantu individu menyadari pikiran dan perasaan tanpa larut di dalamnya.¹² Hal
ini sangat efektif untuk mengatasi riya’, karena seseorang belajar menyadari
motif internalnya sebelum bertindak.
8.3.
Integrasi Dua Perspektif: Pendekatan
Holistik
8.3.1.
Sinergi Rasionalitas
dan Spiritualitas
Etika Islam menekankan aspek spiritual, sedangkan
filsafat moral universal memberikan kerangka psikologis–rasional. Integrasi
keduanya menghasilkan pendekatan lebih kuat: spiritualitas memberikan orientasi
nilai, sementara pendekatan rasional memberikan metode praktis mengubah
perilaku.
8.3.2.
Rekonstruksi Identitas
Moral
Dalam Islam, identitas moral berakar pada
penghambaan kepada Allah; dalam filsafat moral, identitas moral dibangun atas
nilai-nilai universal. Keduanya dapat dipadukan untuk menciptakan pribadi yang
berimbang: rendah hati, empatik, disiplin diri, dan berorientasi pada tujuan
luhur.
8.3.3.
Strategi Pendidikan
Moral untuk Generasi Muda
Model pendidikan integratif dapat mencakup:
þ Pembiasaan ibadah dengan refleksi moral.
þ Diskusi filosofis untuk menumbuhkan nalar etis.
þ Praktik sosial untuk melatih empati dan kerendahan
hati.
þ Latihan journaling untuk muhasabah dan
self-regulation.
þ Penguatan karakter melalui teladan guru.
Pendekatan ini
sangat relevan bagi siswa MA untuk membangun kapasitas moral dalam menghadapi
tantangan era digital.
8.4.
Praktik Konkret dalam Kehidupan
Sehari-hari
Agar strategi di
atas tidak hanya bersifat teoretis, berikut contoh praktik harian:
1)
Menghindari perbandingan
sosial dengan membatasi konsumsi media sosial.
2)
Membuat jurnal rasa syukur
untuk melemahkan hasad.
3)
Memberi sedekah secara
diam-diam, melatih keikhlasan melawan riya’.
4)
Menerima nasihat tanpa
defensif, meruntuhkan kibr.
5)
Melakukan meditasi zikir
untuk menenangkan jiwa dari kecintaan dunia.
6)
Membiasakan ucapan positif
kepada orang lain untuk menekan amarah dan iri.
7)
Melatih kesadaran diri
sebelum bertindak: “Apa motifku?”
Langkah-langkah ini
mencerminkan sintesis antara ajaran Islam dan psikologi moral kontemporer.
Footnotes
[1]
Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, Juz 4 (Riyadh: Dār
Ṭayyibah, 1999), 350.
[2]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn, Juz 3 (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, n.d.), 142–145.
[3]
Al-Qur’an 29:69.
[4]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 150–153.
[5]
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 299–305.
[6]
Al-Qur’an 91:9–10.
[7]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, no. 85.
[8]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam
Books, 1995), 34–45.
[9]
Aaron T. Beck, Cognitive Therapy and the Emotional Disorders
(New York: Penguin, 1979), 118–125.
[10]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 110–118.
[11]
Daniel Batson, Altruism in Humans (New York: Oxford University
Press, 2011), 54–58.
[12]
Jon Kabat-Zinn, Wherever You Go, There You Are (New York:
Hyperion, 1994), 12–15.
9.
Model
Pendidikan Akidah Akhlak untuk MA
Model pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah
(MA) memerlukan pendekatan yang komprehensif, integratif, dan transformatif
agar mampu membentuk karakter peserta didik secara utuh—baik dari sisi
spiritual, moral, intelektual, maupun sosial. Tantangan generasi modern yang
hidup dalam iklim digital, budaya kompetitif, dan arus pencitraan menuntut
pembelajaran Akidah Akhlak tidak hanya berfokus pada transfer informasi, tetapi
juga pada penguatan pengalaman batin, pembentukan kesadaran moral, dan internalisasi
nilai. Bagian ini menguraikan model pendidikan yang relevan untuk menghindari
dan menyembuhkan sifat tercela seperti hubbuddunyā, ḥasad, ‘ujub,
kibr, dan riyā’, serta mendorong berkembangnya akhlak mulia dalam
diri peserta didik MA.
9.1.
Pendekatan Holistik: Integrasi
Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik
Pendidikan Akidah Akhlak tidak dapat dibatasi pada
ranah kognitif. Imam al-Ghazālī menegaskan bahwa akhlak bukan sekadar
pengetahuan, tetapi kebiasaan jiwa yang terinternalisasi melalui latihan dan
teladan.¹ Oleh karena itu, model pembelajaran perlu mencakup:
1)
Ranah kognitif: pemahaman
konseptual tentang penyakit hati, dalil naqli, dan analisis filosofis.
2)
Ranah afektif:
pembentukan sensitivitas batin melalui muhasabah, latihan keikhlasan, dan
kesadaran diri.
3)
Ranah psikomotorik: praktik
langsung seperti sedekah diam-diam, kerja sosial, dan adab sehari-hari.
Ketiga ranah ini memberikan fondasi pendidikan
akhlak yang lebih mendalam dan terarah.
9.2.
Pembelajaran Berbasis Refleksi Moral
dan Tazkiyatun-Nafs
Refleksi moral diperlukan agar peserta didik tidak
hanya mengetahui konsep, tetapi juga memahami kondisi batinnya sendiri.
Metode yang dapat diterapkan meliputi:
1)
Jurnal refleksi harian berisi evaluasi diri terkait sifat tercela dan latihan mengatasinya.
2)
Latihan muhasabah terpandu di akhir pembelajaran.
3)
Dialog batin (self-dialogue) untuk mengidentifikasi motif internal dan potensi riya’, sombong, atau
hasad.
Pembelajaran berbasis tazkiyatun-nafs menekankan
disiplin spiritual seperti zikir, tafakur, dan doa, yang berfungsi membersihkan
hati dari sifat tercela.²
9.3.
Model Pembelajaran Kontekstual
(Contextual Teaching and Learning/CTL)
Peserta didik hidup dalam realitas sosial yang
kompleks: media sosial, budaya pencitraan, tekanan kompetitif, dan perbandingan
sosial. Oleh karena itu, guru perlu mengaitkan materi dengan konteks aktual
melalui:
1)
Studi kasus fenomena riya’ digital (misalnya pamer amal di media sosial).
2)
Analisis perilaku hasad dalam kompetisi akademik dan sosial.
3)
Diskusi tentang budaya konsumtif dan hubbuddunyā modern.
4)
Pengamatan lapangan terhadap
lingkungan sosial sekolah atau komunitas.
Pembelajaran kontekstual meningkatkan relevansi
materi dan mengajak peserta didik berpikir kritis terhadap problem moral yang
mereka hadapi sehari-hari.³
9.4.
Pembelajaran Berbasis Teladan (Uswah
Hasanah) dan Ruang Keteladanan Moral
Dalam Islam, karakter lebih banyak dibentuk melalui
keteladanan daripada ceramah. Nabi merupakan model moral terbaik yang diikuti
bukan hanya melalui ucapan, tetapi perilaku nyata.⁴ Oleh karena itu, guru
Akidah Akhlak harus menghadirkan:
1)
Keteladanan keikhlasan dalam mengajar.
2)
Keteladanan rendah hati dalam dialog kelas.
3)
Keteladanan empati dalam
interaksi sosial.
4)
Keteladanan disiplin spiritual (misalnya menjaga waktu ibadah).
Teladan yang konsisten menciptakan habitus etis
yang ditiru oleh peserta didik, sejalan dengan teori habituasi Aristotelian.⁵
9.5.
Pembelajaran Berbasis Pengalaman
Sosial (Experiential and Service Learning)
Untuk membentuk karakter prososial, pembelajaran
harus memberi peluang bagi peserta didik untuk:
1)
Melakukan kegiatan pelayanan masyarakat seperti bakti sosial, berbagi makanan, atau
kunjungan kepada dhuafa.
2)
Proyek kolaboratif yang
menumbuhkan empati dan kerja sama.
3)
Aktivitas tanpa publikasi untuk melatih anti-riya’ (misalnya sedekah diam-diam).
Konsep service learning terbukti efektif
menumbuhkan empati dan mengurangi sifat tercela seperti egoisme dan
kesombongan.⁶
9.6.
Integrasi Filsafat Moral Universal
dalam Pembelajaran
Filsafat moral universal dapat menjadi mitra
epistemik bagi pendidikan akhlak. Konsep-konsep seperti:
·
virtue ethics (kebajikan moral Aristoteles)
·
duty ethics (Kant)
·
utilitarian ethics (Mill)
·
moral psychology (Haidt)
dapat memperkaya analisis siswa terhadap penyakit
hati. Misalnya:
1)
Aristoteles membantu
memahami penyakit hati sebagai ketidakseimbangan karakter.⁷
2)
Kant memperkuat
konsep keikhlasan dengan menolak tindakan berbasis pencitraan.⁸
3)
Hume dan Haidt menjelaskan
peran emosi moral dalam munculnya iri, sombong, dan riya’.⁹
Integrasi ini memungkinkan siswa memahami bahwa
penyakit hati bukan hanya persoalan agama, tetapi fenomena moral universal yang
diakui berbagai tradisi pemikiran.
9.7.
Penguatan Lingkungan Moral Sekolah
(School Climate)
Lingkungan madrasah harus konsisten mendukung
pembentukan karakter. Upaya ini dapat dilakukan melalui:
1)
Budaya sekolah anti-pamer dan anti-perundungan untuk mengurangi hasad dan kibr.
2)
Kegiatan spiritual rutin (zikir bersama, kajian akhlak, shalat dhuha).
3)
Kode etik perilaku yang
menekankan kerendahan hati, empati, dan kejujuran.
4)
Sistem penghargaan karakter, bukan penghargaan berbasis prestise duniawi.
Durkheim menekankan pentingnya institusi moral
sebagai pembentuk solidaritas sosial.¹⁰ Lingkungan yang kondusif akan
menginternalisasi nilai etis secara alami.
9.8.
Evaluasi Pembelajaran Akhlak
Berbasis Kompetensi dan Refleksi
Evaluasi dalam pendidikan Akidah Akhlak tidak hanya
mengukur pengetahuan, tetapi juga sikap dan perilaku. Model evaluasi yang dapat
diterapkan antara lain:
1)
Penilaian reflektif: jurnal
introspektif tentang kemajuan dalam mengatasi sifat tercela.
2)
Penilaian proyek: kegiatan
prososial yang dinilai dari proses, bukan publikasi.
3)
Penilaian autentik: observasi
perilaku sehari-hari di madrasah.
4)
Peer assessment: evaluasi
perilaku antarsiswa untuk menumbuhkan kejujuran dan penghargaan.
Pendekatan ini sesuai dengan prinsip pendidikan
karakter modern yang menekankan integrasi antara nilai, tindakan, dan
keteladanan.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 102–108.
[2]
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 298–304.
[3]
Elaine B. Johnson, Contextual Teaching and
Learning (Thousand Oaks: Corwin Press, 2002), 25–34.
[4]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, no.
1337.
[5]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 115–118.
[6]
Janet Eyler and Dwight Giles, Where’s the
Learning in Service-Learning? (San Francisco: Jossey-Bass, 1999), 45–58.
[7]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 32–44.
[8]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
12–16.
[9]
David Hume, A Treatise of Human Nature
(Oxford: Oxford University Press, 2000), 368–372.
[10]
Emile Durkheim, Moral Education (Mineola:
Dover Publications, 2002), 41–55.
10. Relevansi Kontemporer
Relevansi kontemporer dari kajian sifat-sifat
tercela seperti hubbuddunyā, ḥasad, ‘ujub, kibr,
dan riyā’ semakin menguat seiring dengan perubahan budaya, teknologi,
dan pola kehidupan masyarakat modern. Penyakit hati yang sebelumnya banyak
muncul dalam konteks interpersonal kini berkembang dalam ruang digital, media
sosial, budaya konsumerisme, dan tuntutan hidup yang serba kompetitif. Dalam
konteks ini, etika Islam dan filsafat moral universal menawarkan perangkat
analisis yang sangat penting untuk memahami fenomena moral hari ini sekaligus
merumuskan strategi penyembuhan jiwa yang relevan dengan era modern.
10.1.
Tantangan Media Sosial: Riya’
Digital, Ujub Virtual, dan Kultur Pembandingan
Media sosial menjadi salah satu ruang paling subur
bagi berkembangnya sifat tercela. Fenomena “riya’ digital”—yakni memamerkan
amal, kebaikan, ibadah, atau aktivitas sosial untuk mendapatkan like dan
komentar—mewakili bentuk baru dari perilaku riya’ yang dikritik keras dalam
Islam.¹ Aplikasi seperti Instagram, TikTok, dan Facebook mendorong pengguna
membangun citra moral atau spiritual tertentu, meskipun tidak sesuai dengan
realitas diri.
Selain itu, media sosial memperkuat social
comparison yang memicu hasad dan rendah diri.² Hidup yang dipamerkan secara
selektif menciptakan persepsi keliru tentang kesuksesan orang lain, sehingga
memicu iri hati, kecemasan, dan perasaan tidak bahagia. Fenomena ini sesuai
dengan analisis psikologi modern yang menyebutkan bahwa perbandingan sosial
berlebihan berdampak buruk bagi kesehatan mental.³
Pada saat yang sama, ‘ujub virtual
berkembang ketika seseorang merasa lebih saleh atau lebih baik dari orang lain
karena unggahan keagamaannya. Hal ini menunjukkan bahwa penyakit hati tidak
hanya bertahan, tetapi justru memperoleh bentuk baru dalam ruang digital.
10.2.
Budaya Konsumerisme dan Hedonisme
Modern
Masyarakat konsumtif abad ke-21 hidup dalam paradigma “memiliki
berarti eksis”. Dalam budaya ini, seseorang dianggap berhasil jika memiliki
barang, prestise, status, dan gaya hidup tertentu. Kondisi ini memperkuat hubbuddunyā,
yaitu cinta dunia yang berlebihan, sebagaimana dikecam oleh ulama klasik
seperti al-Ghazālī.⁴
Zygmunt Bauman menggambarkan masyarakat konsumeris
sebagai masyarakat cair yang mengejar kepuasan instan tanpa fondasi moral yang
kokoh.⁵ Orientasi spiritual dan nilai keikhlasan tergerus oleh keinginan untuk
mengikuti tren dan memperoleh pengakuan sosial. Dalam kerangka ini, penyakit
hati bukan hanya ancaman spiritual, tetapi juga konsekuensi dari sistem ekonomi
dan budaya global.
10.3.
Tekanan Kompetitif dalam Pendidikan
dan Dunia Kerja
Lingkungan pendidikan dan dunia profesional modern
sangat kompetitif dan berbasis prestasi. Siswa dan pekerja dituntut untuk
menunjukkan kinerja terbaik dalam berbagai aspek, sering kali tanpa
memperhatikan proses spiritual atau etika. Tekanan ini mendorong lahirnya
sifat-sifat tercela seperti:
·
Hasad terhadap
kesuksesan teman atau rekan kerja.
·
Riya’ dalam
menampilkan prestasi demi pengakuan.
·
Kibr atau
kesombongan ketika berhasil mengalahkan pesaing.
Teori psikologi organisasi menunjukkan bahwa
kompetisi yang tidak sehat memicu kelelahan emosional, agresi sosial, dan
krisis moral.⁶ Kondisi ini serupa dengan peringatan etika Islam bahwa ambisi
duniawi berlebihan dapat merusak hati dan hubungan sosial.
10.4.
Krisis Identitas dan Keterasingan
Spiritual
Masyarakat modern menghadapi fenomena spiritual
emptiness—kekosongan spiritual akibat berkurangnya kedekatan dengan nilai
transendental. Jean Twenge mengamati meningkatnya tingkat narsisisme di
kalangan generasi muda yang berusaha membangun identitas melalui persepsi
publik ketimbang nilai intrapersonal.⁷ Fenomena ini memperkuat sifat ujub,
riya’, dan kibr.
Dalam Islam, identitas moral seseorang berakar pada
‘ubūdiyyah (penghambaan kepada Allah). Ketika identitas tidak lagi
dibangun di atas kesadaran spiritual, maka penyakit hati berkembang karena
individu kehilangan pusat nilai yang stabil. Krisis ini juga dapat memicu
kecemasan, depresi, dan kehampaan makna—persis seperti yang dikritik para
pemikir eksistensialis.⁸
10.5.
Polarisasi Sosial dan Konflik
Identitas Kelompok
Sifat tercela seperti kibr, ujub kolektif, dan
permusuhan berbasis kelompok sangat relevan dalam konteks polarisasi sosial,
politik, dan agama di era modern. Media sosial memperbesar konflik karena
memperkuat bias kelompok (ingroup bias) dan meremehkan pihak luar (outgroup
derogation).⁹ Fenomena ini mencerminkan bentuk modern dari kesombongan
kolektif yang mengarah pada permusuhan, fitnah, serta kekerasan verbal dan
simbolik.
Etika Islam menekankan pentingnya tawadhu’, saling
menghormati, dan tidak meremehkan orang lain.¹⁰ Pesan itu menunjukkan bahwa
penyembuhan penyakit hati bukan hanya urusan individu, tetapi juga kunci
meredam konflik sosial kontemporer.
10.6.
Globalisasi Nilai dan Tantangan
Relativisme Moral
Era globalisasi mempertemukan berbagai sistem
nilai—baik yang berbasis agama maupun sekuler. Banyak nilai moral yang dulunya
jelas dipandang buruk mulai dianggap relatif atau tidak lagi memiliki acuan
absolut. Relativisme moral ini membuat penyakit hati seperti sombong atau iri
lebih sulit dikenali sebagai masalah moral.¹¹
Dalam situasi ini, pendidikan akhlak berbasis
integrasi (Islam–filsafat moral universal) menjadi sangat penting untuk menjaga
keutuhan moral di tengah arus nilai yang kompleks.
10.7.
Pentingnya Model Etika Terintegrasi
untuk Generasi Digital
Generasi digital membutuhkan model etika yang tidak
hanya bersifat normatif, tetapi juga analitis dan kontekstual. Integrasi
antara:
·
dalil Islam (teks wahyu),
·
praktik spiritual,
·
psikologi moral modern, dan
·
filsafat etika universal
sangat relevan untuk membantu mereka memahami
dinamika penyakit hati di abad ke-21.¹² Pendekatan integratif ini memungkinkan
generasi muda mengembangkan kesadaran moral yang kritis, spiritual, dan
rasional.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 112–115.
[2]
Leon Festinger, A Theory of Social Comparison
Processes (Stanford: Stanford University Press, 1954), 118–121.
[3]
Jonathan Haidt, The Happiness Hypothesis
(New York: Basic Books, 2006), 115–120.
[4]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 104–106.
[5]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 75–84.
[6]
Christina Maslach and Michael Leiter, The Truth
About Burnout (San Francisco: Jossey-Bass, 1997), 45–52.
[7]
Jean M. Twenge, Generation Me (New York:
Atria Books, 2006), 32–38.
[8]
Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning
(Boston: Beacon Press, 2006), 88–92.
[9]
Henri Tajfel and John Turner, “An Integrative
Theory of Intergroup Conflict,” dalam The Social Psychology of Intergroup
Relations (Monterey: Brooks/Cole, 1979), 33–47.
[10]
Al-Qur’an 49:11–13.
[11]
James Rachels, The Elements of Moral Philosophy
(New York: McGraw-Hill, 2015), 23–26.
[12]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre
Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 40–44.
11. Sintesis Teoretis
Sintesis teoretis dalam kajian ini bertujuan untuk
mengintegrasikan temuan dari etika Islam, filsafat moral universal, dan
psikologi moral modern mengenai sifat-sifat tercela seperti hubbuddunyā,
ḥasad, ‘ujub, kibr, dan riyā’. Integrasi ini
menjadi penting karena masing-masing tradisi menawarkan kerangka analisis yang
unik, namun memiliki titik temu yang signifikan dalam memahami dinamika moral
manusia. Dengan merumuskan sintesis teoretis, kajian ini menyajikan paradigma
yang holistik, relevan, dan aplikatif bagi pendidikan Akidah Akhlak di tingkat
Madrasah Aliyah.
11.1.
Kesatuan Antara Spiritualitas Islam
dan Rasionalitas Moral Universal
Etika Islam berakar pada wahyu dan menekankan
penyucian jiwa melalui niat tulus, ibadah, dan kedekatan kepada Allah (taqarrub
ilā Allāh).¹ Filsafat moral universal—mulai dari Aristotelian hingga
Kantian—berakar pada analisis rasional mengenai kebajikan, kewajiban, dan
karakter manusia.² Meskipun berbeda secara epistemologis, keduanya sepakat
bahwa moralitas yang baik memerlukan pengendalian diri, penjernihan motivasi,
dan pembentukan karakter yang stabil.
Paradigma sintesis menegaskan bahwa spiritualitas
Islam memberikan orientasi nilai tertinggi (keikhlasan, kerendahan hati,
taqwa), sedangkan rasionalitas moral universal menyediakan perangkat analitis
untuk memahami mekanisme psikologis dan kebiasaan moral. Dengan demikian,
moralitas ideal tercapai ketika hati bersih (spiritual) dan nalar tajam (rasional).
11.2.
Integrasi Model Kebajikan (Virtue
Ethics) dengan Tazkiyatun-Nafs
Aristoteles mengajarkan bahwa kebajikan dibentuk
melalui habituasi dan keseimbangan disposisi batin (mesotes).³ Etika
tasawuf dan tazkiyatun-nafs juga menekankan pentingnya latihan jiwa (riyāḍah
al-nafs), mujahadah, dan pembiasaan akhlak baik.⁴ Keduanya memiliki
kerangka serupa: moralitas bukan sekadar pengetahuan, tetapi kebiasaan batin
yang terlatih.
Sintesis ini menghasilkan pemahaman bahwa:
·
kebajikan lahir dari latihan intensif dan konsisten;
·
penyakit hati muncul dari ketidakseimbangan jiwa;
·
perbaikan moral memerlukan proses bertahap, bukan instan;
·
pembelajaran akhlak harus mencakup aspek praktik, bukan hanya teori.
Dengan demikian, program pendidikan Akidah Akhlak
dapat mengadopsi strategi virtue cultivation sambil memadukannya dengan
latihan spiritual Islam.
11.3.
Konvergensi Motif Moral: Ikhlas vs
Good Will
Etika Islam menekankan ikhlas sebagai inti
moralitas; amal yang baik tetapi tidak ikhlas akan kehilangan nilainya di sisi
Allah.⁵ Hal ini sejalan dengan filsafat moral Kantian yang menyatakan bahwa
nilai moral suatu tindakan ditentukan oleh “good will”—niat yang murni karena
kewajiban, bukan karena keuntungan atau pujian.⁶
Meskipun orientasi akhirnya berbeda (ketuhanan vs
transendensi moral), keduanya sepakat bahwa:
·
motivasi menentukan kualitas moral;
·
tindakan yang dilakukan demi status, pencitraan, atau keuntungan sosial
tidak memiliki nilai moral sejati;
·
penyakit hati seperti riya’ dan ‘ujub adalah bentuk
korupsi niat.
Konvergensi ini memperkuat pendekatan pendidikan
akhlak yang menekankan muhasabah niat dan kesadaran diri.
11.4.
Sinergi Psikologi Moral Modern
dengan Etika Islam
Psikologi moral modern menekankan peran emosi
moral, bias kognitif, dan tekanan sosial dalam membentuk perilaku. Haidt
menilai bahwa banyak keputusan moral didorong oleh intuisi dan emosi, bukan
nalar murni.⁷ Temuan ini sejalan dengan konsep penyakit hati dalam Islam, yang
menunjukkan bahwa hasad, sombong, dan riya’ muncul dari emosi batin dan
dorongan nafsu yang tidak terkendali.⁸
Sinergi ini menunjukkan bahwa:
·
penyakit hati dapat dijelaskan melalui mekanisme emosional–spiritual;
·
perbaikan moral membutuhkan regulasi emosi (self-regulation), mujahadah,
dan zikir;
·
penyucian hati melibatkan aspek psikologis dan spiritual sekaligus.
Dengan demikian, sintesis teoretis memberikan dasar
untuk merumuskan model pendidikan yang mempertimbangkan aspek mental,
emosional, dan spiritual peserta didik.
11.5.
Keterpaduan Perspektif Sosial: Etika
Publik, Keteladanan, dan Solidaritas
Baik filsafat moral universal maupun etika Islam
mengakui bahwa moralitas bukan hanya urusan individu, tetapi juga urusan
sosial. Etika Islam menekankan ukhuwah, keadilan, dan solidaritas;⁹ filsafat
moral modern (seperti teori utilitarianisme dan etika sosial Kantian)
menekankan kesejahteraan kolektif dan prinsip universalitas.¹⁰
Penyakit hati seperti hasad dan kibr melemahkan
solidaritas sosial, menyebabkan konflik, dan menghancurkan kepercayaan. Oleh
karena itu, sintesis teoretis menekankan bahwa pendidikan akhlak harus
membangun lingkungan etis yang kondusif, menghadirkan teladan moral, dan
mempromosikan nilai prososial seperti empati, kejujuran, dan kesederhanaan.
11.6.
Formulasi Kerangka Etika Integratif
untuk Pembelajaran Akidah Akhlak MA
Berdasarkan sintesis di atas, dapat dirumuskan
fondasi etika integratif untuk pembelajaran Akidah Akhlak MA:
1)
Fondasi spiritual: tauhid,
ikhlas, tawadhu’, syukur, dan muhasabah.
2)
Fondasi rasional: analisis
moral, pemahaman kebajikan, dan penalaran etis.
3)
Fondasi emosional:
pengendalian emosi, empati, dan kesadaran diri.
4)
Fondasi sosial:
solidaritas, etika publik, dan tanggung jawab sosial.
5)
Fondasi praktis:
pembiasaan, keteladanan, dan proyek prososial.
Kerangka integratif ini memungkinkan pendidikan Akidah
Akhlak menjadi lebih relevan, kontekstual, dan transformatif bagi peserta didik
MA, sehingga mereka mampu menghadapi tantangan moral era digital dan global
dengan karakter yang kuat dan hati yang bersih.
Footnotes
[1]
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 201–210.
[2]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre
Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 40–44.
[3]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 110–118.
[4]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 145–150.
[5]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim, no.
1907.
[6]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
12–16.
[7]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 45–60.
[8]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 106–112.
[9]
Al-Qur’an 49:10–13.
[10]
John Stuart Mill, Utilitarianism (London:
Parker, Son, and Bourn, 1863), 16–18.
12. Kesimpulan
Kesimpulan dari kajian ini menegaskan bahwa
sifat-sifat tercela seperti hubbuddunyā, ḥasad, ‘ujub, kibr,
dan riyā’ merupakan penyakit hati yang memiliki implikasi mendalam
terhadap kualitas spiritual, moral, psikologis, dan sosial manusia. Melalui analisis
multidisipliner yang memadukan etika Islam, filsafat moral universal, dan
psikologi moral modern, dapat dipahami bahwa penyakit hati tidak hanya
merupakan masalah teologis, tetapi juga fenomena eksistensial yang mempengaruhi
struktur kepribadian dan relasi sosial. Dengan demikian, penyucian jiwa dan
pendidikan akhlak harus dipahami sebagai upaya integral yang menyentuh seluruh
dimensi manusia.
Pertama, sifat-sifat tercela merupakan refleksi
dari ketidakseimbangan jiwa dan lemahnya orientasi spiritual. Etika Islam
menegaskan bahwa penyakit hati muncul karena jauhnya manusia dari Allah,
dominasi hawa nafsu, dan kegagalan menjaga kebersihan batin.¹ Perspektif ini
menunjukkan bahwa pembinaan iman dan kesadaran spiritual merupakan fondasi
utama untuk mengatasi sifat tercela, sebagaimana diajarkan para ulama seperti
al-Ghazālī dan Ibn al-Qayyim melalui konsep tazkiyatun-nafs dan mujāhadah.²
Kedua, filsafat moral universal memberikan
perangkat analitis yang memperkaya pemahaman tentang dinamika moral manusia.
Aristoteles menempatkan sifat tercela dalam kerangka ketidakseimbangan karakter
(vicious character), sedangkan Kant memandang sifat seperti riya’ dan
sombong sebagai pelanggaran terhadap kemurnian niat moral.³ Psikologi modern
menambahkan bahwa penyakit hati berhubungan dengan bias kognitif, rendahnya
regulasi emosi, dan tekanan sosial.⁴ Integrasi ini menunjukkan bahwa perbaikan
moral memerlukan pendekatan spiritual sekaligus rasional.
Ketiga, dampak sifat tercela sangat luas dan
merusak, baik bagi individu maupun masyarakat. Individu yang dikuasai sifat
tercela mengalami kerusakan spiritual, disintegrasi moral, kecemasan
psikologis, dan hilangnya makna hidup.⁵ Pada level masyarakat, sifat tercela
melemahkan kepercayaan sosial, menimbulkan konflik, memperkeras polarisasi,
serta meruntuhkan etika publik.⁶ Dengan demikian, memerangi penyakit hati bukan
hanya tugas individu, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Keempat, strategi penyembuhan penyakit hati harus
dilakukan melalui pendekatan integratif yang mencakup latihan spiritual,
regulasi emosi, pembiasaan moral, pemikiran reflektif, keteladanan, dan
lingkungan sosial yang mendukung. Model pendidikan Akidah Akhlak di MA harus
diarahkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami diri, mengendalikan
nafsu, memperkuat niat, dan membangun karakter berbasis kebajikan. Ini sejalan
dengan pendekatan etika Islam maupun filsafat moral universal yang sama-sama
menekankan pendidikan karakter sebagai proses pembentukan kebiasaan moral.⁷
Kelima, relevansi kontemporer kajian ini sangat
kuat mengingat penyakit hati kini hadir dalam bentuk baru, seperti riya’
digital, ujub virtual, konsumerisme ekstrem, krisis identitas, dan perbandingan
sosial dalam ruang media daring.⁸ Oleh karena itu, pendidikan akhlak harus
responsif terhadap perubahan zaman dengan mengintegrasikan analisis moral yang
kontekstual, kritis, dan berakar pada nilai spiritual yang kokoh.
Secara final, kajian ini menegaskan bahwa pemahaman
dan penanggulangan sifat tercela tidak dapat dilakukan secara parsial.
Diperlukan pendekatan holistik yang menggabungkan spiritualitas, rasionalitas,
psikologi, dan etika sosial. Integrasi ini menyediakan paradigma komprehensif
yang relevan bagi pendidikan Akidah Akhlak di MA, sekaligus menjadi fondasi bagi
pembentukan insan berakhlak mulia yang mampu menghadapi tantangan moral era
modern dengan hati yang bersih, jiwa yang seimbang, dan karakter yang kuat.
Footnotes
[1]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn,
Juz 3 (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, n.d.), 104–108.
[2]
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah, Madārij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 298–305.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, ed. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998),
12–21.
[4]
Jonathan Haidt, The Righteous Mind (New
York: Pantheon Books, 2012), 45–60.
[5]
Viktor E. Frankl, Man’s Search for Meaning
(Boston: Beacon Press, 2006), 88–92.
[6]
Ibn Khaldūn, Muqaddimah, trans. Franz
Rosenthal (Princeton: Princeton University Press, 1967), 305–310.
[7]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans.
Terence Irwin (Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 110–118.
[8]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 75–84.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett Publishing.
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Polity Press.
Bauman, Z. (2007). Consuming
life. Polity Press.
Batson, D. (2011). Altruism
in humans. Oxford University Press.
Beck, A. T. (1979). Cognitive
therapy and the emotional disorders. Penguin.
Durkheim, E. (1997). The
division of labor in society. Free Press.
Durkheim, E. (2002). Moral education. Dover Publications.
Epicurus. (1994). The
Epicurus reader (B. Inwood & L. Gerson, Eds.). Hackett Publishing.
Eyler, J., & Giles, D.
E. (1999). Where’s the learning in service-learning? Jossey-Bass.
Festinger, L. (1954). A
theory of social comparison processes. Stanford University Press.
Frankl, V. E. (2006). Man’s
search for meaning. Beacon Press.
Freud, S. (1965). On
narcissism: An introduction. Norton.
Ghazālī, A. H. (n.d.). Iḥyā’
‘ulūm al-dīn (Vol. 3). Dār al-Ma‘rifah.
Goleman, D. (1995). Emotional
intelligence. Bantam Books.
Haidt, J. (2006). The
happiness hypothesis. Basic Books.
Haidt, J. (2012). The righteous mind: Why good people are divided by
politics and religion. Pantheon Books.
Hume, D. (1998). An
enquiry concerning the principles of morals. Oxford University Press.
Hume, D. (2000). A treatise of human nature. Oxford University Press.
Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah.
(1996). Madārij al-sālikīn. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Kathīr. (1999). Tafsīr
al-Qur’ān al-‘aẓīm (Vol. 4). Dār Ṭayyibah.
Ibn Khaldūn. (1967). The
Muqaddimah (F. Rosenthal, Trans.). Princeton University Press.
Ibn Miskawayh. (n.d.). Tahdhīb
al-akhlāq. Maktabah al-Thaqāfah al-Dīniyyah.
Ibn Taymiyyah. (1995). Majmū‘
al-fatāwā (Vol. 10). Dār ‘Ālam al-Kutub.
Inwood, B., & Gerson,
L. (Eds.). (1994). The Epicurus reader. Hackett Publishing.
Johnson, E. B. (2002). Contextual
teaching and learning. Corwin Press.
Kabat-Zinn, J. (1994). Wherever
you go, there you are. Hyperion.
Kant, I. (1998). Groundwork
of the metaphysics of morals (M. Gregor, Ed.). Cambridge University Press.
MacIntyre, A. (1981). After
virtue. University of Notre Dame Press.
Maslach, C., & Leiter,
M. (1997). The truth about burnout. Jossey-Bass.
Mill, J. S. (1863). Utilitarianism.
Parker, Son, and Bourn.
Muslim ibn al-Ḥajjāj.
(n.d.). Ṣaḥīḥ Muslim.
Rachels, J. (2015). The
elements of moral philosophy (8th ed.). McGraw-Hill.
Rāghib al-Aṣfahānī. (1997).
Al-dharī‘ah ilā makārim al-sharī‘ah. Dār al-Ma‘rifah.
Sartre, J.-P. (2007). Existentialism
is a humanism. Yale University Press.
Smith, R. H., & Kim, S.
(2007). Comprehending envy. Emotion, 7(1), 46–70.
Tajfel, H., & Turner,
J. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In The social
psychology of intergroup relations (pp. 33–47). Brooks/Cole.
Taylor, S. E. (1989).
Illusion and well-being: A social psychological perspective. Psychological
Bulletin, 103(2), 193–210.
Twenge, J. M. (2006). Generation
me. Atria Books.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar