Jumat, 21 November 2025

Etika Bergaul dalam Islam: Estetika Akhlak dalam Kehidupan Sehari-hari

Etika Bergaul dalam Islam

Analisis Aksiologis terhadap Adab Berpakaian, Berhias, Perjalanan, dan Bertamu dalam Etika Islam


Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.


Abstrak

Artikel ini membahas secara komprehensif etika penampilan dan interaksi sosial dalam Islam melalui pendekatan interdisipliner yang menggabungkan filsafat aksiologis dan etika Islam. Fokus kajian meliputi adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu sebagai bagian integral dari pembentukan karakter dan identitas moral seorang Muslim, khususnya peserta didik Madrasah Aliyah (MA). Melalui analisis normatif terhadap Al-Qur’an dan hadis serta refleksi filosofis terhadap teori nilai, artikel ini menunjukkan bahwa adab bukan sekadar aturan formal, tetapi representasi dari harmoni antara keindahan, kebaikan, dan kemaslahatan. Pendekatan aksiologis membantu menafsirkan nilai intrinsik dan instrumental dalam setiap perilaku, sedangkan etika Islam menempatkan tindakan tersebut dalam kerangka spiritual dan tujuan transenden. Artikel ini juga menyoroti tantangan kontemporer seperti budaya visual digital, konsumerisme, individualisme, dan perubahan pola interaksi sosial, serta bagaimana integrasi nilai filosofis dan Islamis dapat memberikan solusi efektif bagi pendidikan karakter di MA. Kesimpulannya, adab penampilan dan interaksi sosial merupakan jalan menuju pembentukan identitas yang matang secara moral, estetis, dan spiritual, serta relevan sebagai strategi pendidikan untuk membangun generasi yang beradab, reflektif, dan bermartabat.

Kata Kunci: Adab, Aksiologi, Etika Islam, Penampilan, Interaksi Sosial, Pendidikan Karakter, Akidah Akhlak, Estetika Moral.


PEMBAHASAN

Estetika Akhlak dalam Kehidupan Sehari-hari


1.           Pendahuluan

Etika penampilan dan interaksi sosial merupakan salah satu fondasi penting dalam pembentukan akhlak seorang Muslim, khususnya bagi peserta didik pada jenjang Madrasah Aliyah (MA). Dalam konteks perkembangan sosial modern yang ditandai oleh dinamika budaya populer, media visual, serta mobilitas manusia yang semakin tinggi, kajian tentang adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu menjadi sangat relevan. Nilai-nilai tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai aturan perilaku, tetapi juga sebagai refleksi dari identitas moral, spiritual, dan estetika seorang Muslim secara komprehensif.¹

Kajian terhadap adab keseharian tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga reflektif dan filosofis. Di sinilah peran filsafat aksiologis menjadi signifikan, karena ia menelaah hakikat nilai-nilai (baik, indah, dan pantas) yang terkandung dalam setiap tindakan manusia.² Pendekatan aksiologis memungkinkan pendidik dan peserta didik untuk memahami bahwa adab bukan hanya seperangkat larangan dan anjuran, melainkan ekspresi nilai intrinsik yang memuliakan martabat manusia serta memperhalus relasi sosial.

Dalam tradisi Islam, pembahasan tentang adab memiliki landasan normatif yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Misalnya, Al-Qur’an menekankan fungsi pakaian bukan sekadar penutup aurat, tetapi juga sebagai simbol kehormatan (libās al-taqwā).³ Hadis-hadis tentang sopan santun bertamu, penghormatan terhadap tamu, dan etika perjalanan juga menunjukkan bahwa keindahan perilaku merupakan bagian integral dari kesalehan seorang Muslim.⁴ Dengan demikian, adab dalam Islam memiliki dimensi etika sekaligus estetika, yang menciptakan harmoni antara nilai moral dan keindahan tindakan.

Melalui pendekatan komparatif antara aksiologi dan etika Islam, artikel ini berupaya menghadirkan analisis yang menyeluruh dan filosofis terhadap ragam adab tersebut. Kajian ini bertujuan mengungkap bagaimana nilai-nilai universal tentang kesopanan, kehormatan, dan keindahan dapat dipahami dalam bingkai Islam, sekaligus dibandingkan dengan perspektif filsafat nilai yang berkembang dalam tradisi Barat. Hal ini bukan hanya memberikan landasan teoretis yang lebih kuat, tetapi juga memperkaya pemahaman peserta didik MA dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam kehidupan sehari-hari secara reflektif dan bermakna.

Selain itu, penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih kontekstual, filosofis, dan aplikatif. Peserta didik tidak hanya diajak menghafal konsep adab, tetapi juga memahami alasan filosofis dan nilai-nilai transenden yang mendasarinya. Dengan demikian, adab penampilan dan interaksi sosial dapat dipahami bukan sekadar tugas normatif, tetapi sebagai proses pembentukan karakter yang estetis, rasional, dan spiritual.⁵


Footnotes

[1]                Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in Moral Theory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 2007), 23–25.

[2]                Louis O. Kattsoff, Elements of Philosophy (New York: Ronald Press, 1953), 305–310.

[3]                Al-Qur’an, 7:26.

[4]                Muhammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.

[5]                Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam: Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 101–108.


2.           Kerangka Konseptual

Bagian ini menyajikan tiga pilar utama yang menjadi dasar analisis dalam artikel ini, yaitu aksiologi sebagai cabang filsafat nilai, etika Islam, dan integrasi keduanya dalam memahami adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, serta menerima tamu. Kerangka konseptual ini diperlukan untuk menjembatani pemahaman peserta didik terhadap hubungan antara nilai filosofis dan ajaran Islam, sehingga adab dapat dipahami secara lebih reflektif dan mendalam.

2.1.       Aksiologi sebagai Cabang Filsafat Nilai

Aksiologi merupakan cabang filsafat yang mempelajari hakikat nilai, termasuk nilai moral (ethics), nilai keindahan (aesthetics), dan nilai-nilai yang memandu tindakan manusia.¹ Dalam kajian filsafat Barat, aksiologi berkembang sebagai respons terhadap kebutuhan untuk memahami dasar dari keputusan moral dan preferensi manusia terhadap sesuatu yang dianggap baik, indah, atau pantas. Para filsuf seperti Plato dan Aristoteles telah menempatkan nilai sebagai pusat kehidupan etis—Plato melalui konsep “ide kebaikan” dan Aristoteles melalui gagasan eudaimonia sebagai tujuan akhir manusia.²

Dalam pemikiran modern, Immanuel Kant menekankan bahwa nilai moral tidak bergantung pada konsekuensi tindakan, tetapi pada prinsip kewajiban dan niat baik.³ Sementara itu, Max Scheler memperkenalkan hirarki nilai yang mencakup nilai-nilai indrawi, vital, spiritual, hingga nilai kesucian; hirarki ini menunjukkan bahwa manusia secara kodrati mengorientasikan diri pada nilai yang lebih tinggi.⁴ Dengan demikian, aksiologi memberikan kerangka untuk memahami bahwa perilaku sehari-hari, termasuk berpakaian, berhias, dan berinteraksi sosial, tidak semata ditentukan oleh norma sosial, tetapi berakar pada nilai-nilai fundamental yang menata kehidupan manusia.

2.2.       Etika Islam sebagai Ilmu Nilai

Etika Islam (akhlaq) memiliki landasan normatif yang bersumber dari wahyu, sekaligus berhubungan erat dengan pembentukan karakter manusia yang paripurna (al-insān al-kāmil). Konsep adab dalam Islam tidak sekadar berkaitan dengan sopan santun, tetapi merupakan manifestasi keselarasan antara batin, akal, dan tindakan lahiriah.⁵ Al-Qur’an dan hadis memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang Muslim harus menata dirinya—baik dalam cara berpakaian, berhias, bergerak, maupun berinteraksi dengan orang lain. Misalnya, Al-Qur’an memerintahkan untuk menjaga kesucian dan keindahan dalam berpakaian, serta menekankan pentingnya kesopanan dalam pergaulan.⁶

Dalam tradisi intelektual Islam klasik, para ulama seperti Al-Ghazālī, Ibn Miskawayh, dan Al-Rāghib al-Iṣfahānī menegaskan bahwa akhlak yang baik lahir dari keseimbangan antara kekuatan rasio, spiritual, dan nafsu.⁷ Konsepsi ini memperlihatkan bahwa adab merupakan hasil dari disiplin diri (riyāḍah al-nafs), yang mengarahkan manusia pada kehidupan yang harmonis dan bermakna. Oleh karena itu, etika Islam memiliki landasan teologis sekaligus psikologis yang komprehensif dalam menjelaskan perilaku manusia.

2.3.       Integrasi Aksiologi dan Etika Islam

Integrasi antara aksiologi dan etika Islam memberikan pandangan yang lebih menyeluruh tentang adab. Aksiologi membantu menunjukkan struktur nilai yang melandasi perilaku, sementara Islam memberikan kerangka normatif dan spiritual yang memandu orientasi nilai tersebut menuju tujuan moral dan keilahian.⁸

Dalam konteks adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, serta menerima tamu, integrasi ini menghasilkan pemahaman bahwa nilai keindahan (jamāl), kebaikan (khayr), dan kemaslahatan (maṣlaḥah) tidak berdiri sendiri, tetapi saling bersinergi. Dengan kata lain, adab bukan sekadar mengikuti aturan, melainkan penghayatan nilai keindahan moral yang melampaui dimensi fisik.⁹ Dalam pendidikan Akidah Akhlak, sintesis ini memungkinkan peserta didik untuk melihat bahwa setiap tindakan memiliki nilai filosofis dan spiritual yang dapat dianalisis secara rasional sekaligus dihayati secara batiniah.

Kerangka konseptual ini juga membantu memahami perbedaan orientasi antara filsafat Barat yang cenderung rasional-sekuler dan etika Islam yang berorientasi transenden. Namun, titik temu keduanya terletak pada penghargaan terhadap martabat manusia, keharmonisan sosial, dan pencapaian kehidupan yang bermakna.¹⁰ Dengan demikian, integrasi aksiologi dan etika Islam menjadi landasan penting dalam pembahasan adab penampilan dan interaksi sosial dalam artikel ini.


Footnotes

[1]                Louis O. Kattsoff, Elements of Philosophy (New York: Ronald Press, 1953), 301–315.

[2]                Julia Annas, Plato: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2003), 45–49; Aristotle, Nicomachean Ethics, terj. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1–5.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, terj. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 2012), 4–6.

[4]                Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 82–105.

[5]                Al-Rāghib al-Iṣfahānī, al-Dharīʿah ilā Makārim al-Syarīʿah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 15–20.

[6]                Al-Qur’an, 7:26; 24:30–31.

[7]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:5–12; Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq (Beirut: Maktabah al-Thaqāfah al-Dīniyyah, 2011), 22–35.

[8]                Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 115–120.

[9]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (New York: SUNY Press, 1989), 92–96.

[10]             Charles Larmore, Patterns of Moral Complexity (Cambridge: Cambridge University Press, 1987), 14–18.


3.           Landasan Normatif dan Filosofis bagi Adab Penampilan dan Interaksi Sosial

Kajian terhadap adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu membutuhkan dua dasar utama: landasan normatif Islam dan landasan filosofis tentang nilai. Landasan normatif memberikan pedoman yang bersifat transenden, sedangkan landasan filosofis memberikan kerangka rasional untuk memahami makna, tujuan, dan nilai dari setiap adab tersebut. Dengan menggabungkan keduanya, peserta didik dapat memahami adab bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai nilai hidup yang memiliki dimensi moral, estetis, sosial, dan spiritual.

3.1.       Landasan Normatif dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an memberikan panduan eksplisit mengenai penampilan dan interaksi sosial. Dalam persoalan berpakaian, Al-Qur’an menekankan bahwa pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan sebagai perhiasan, tetapi sumber keutamaannya terletak pada libās al-taqwā (pakaian ketakwaan) yang melambangkan integritas dan kesucian diri.¹ Pesan ini menunjukkan bahwa pakaian memiliki dimensi etis-spiritual yang melampaui aspek fisik.

Ayat-ayat tentang kesopanan dan penjagaan pandangan (QS. al-Nūr [24] ayat 30–31) memberikan kerangka umum tentang bagaimana berhias dan menampilkan diri dengan wajar serta tanpa menimbulkan mudarat sosial.² Dalam konteks perjalanan, Al-Qur’an mengakui mobilitas manusia sebagai bagian dari ibrah, pembelajaran, dan tanggung jawab moral, termasuk menjaga keselamatan dan tidak membuat kerusakan di bumi (QS. al-Mulk: 15).³

Demikian pula, dalam interaksi sosial seperti bertamu dan menerima tamu, Al-Qur’an memberikan pedoman rinci, salah satunya dalam QS. al-Ḥujurāt yang menekankan adab komunikasi, tidak mengganggu, dan menjaga privasi.⁴ Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Islam meletakkan perhatian besar pada tata krama sosial sebagai bagian dari pembentukan masyarakat yang harmonis.

3.2.       Landasan Normatif dalam Hadis Nabi

Hadis Nabi memperkaya dimensi praktis adab penampilan dan interaksi sosial. Dalam hal berpakaian dan berhias, Nabi menganjurkan kebersihan, kerapihan, dan tidak berlebihan.⁵ Hal ini menunjukkan bahwa keindahan dalam Islam tidak terlepas dari moderasi dan kesederhanaan. Nabi sendiri dikenal menjaga penampilan tanpa jatuh pada sifat pamer atau kesombongan.⁶

Hadis-hadis tentang perjalanan, seperti larangan safar tanpa persiapan yang matang atau tanpa mahram bagi perempuan dalam kondisi tertentu, menegaskan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab moral selama perjalanan.⁷ Sedangkan terkait adab bertamu dan menerima tamu, Nabi menekankan penghormatan terhadap tamu, waktu kunjungan yang tepat, serta kewajiban moral tuan rumah untuk memuliakan tamu.⁸ Keseluruhan hadis tersebut menggarisbawahi bahwa adab sosial bersumber dari sikap hormat, kepekaan, dan empati antarindividu.

3.3.       Dimensi Nilai dalam Filsafat Islam

Filsafat Islam telah lama menempatkan jamāl (keindahan), iḥsān (kebaikan moral yang sempurna), dan ḥayā’ (rasa malu positif) sebagai landasan nilai dalam adab penampilan dan interaksi sosial. Para pemikir seperti Al-Fārābī dan Ibn Sīnā melihat bahwa keindahan dan kebaikan memiliki keterkaitan erat dalam struktur realitas; keduanya merupakan manifestasi harmoni kosmik yang berasal dari Tuhan.⁹

Sementara itu, Al-Ghazālī menekankan bahwa adab lahir adalah cermin dari keadaan batin. Dalam etika berpakaian dan berhias, ia menegaskan perlunya menjaga kesederhanaan dan menjauhi riyā’ (pamer), karena tujuan utama penampilan adalah menyempurnakan kesalehan, bukan menciptakan kesan semu.¹⁰ Konsep tahdzīb al-nafs (penyucian jiwa) juga menunjukkan bahwa adab eksternal merupakan hasil dari proses internal yang menyangkut disiplin diri dan penguatan niat.

3.4.       Landasan Filosofis Aksiologis

Dari perspektif filsafat nilai, perilaku manusia dinilai berdasarkan tiga kategori utama: nilai kebaikan, nilai keindahan, dan nilai kegunaan.¹¹ Dalam adab penampilan, nilai keindahan (estetika) bertemu dengan nilai moral (etika), sehingga tindakan seperti berpakaian dan berhias bukan sekadar ekspresi estetis, tetapi juga pernyataan etis tentang siapa seseorang dan bagaimana ia menghargai dirinya serta orang lain.

Dalam interaksi sosial seperti bertamu dan menerima tamu, teori nilai menekankan pentingnya nilai relasional—nilai yang muncul dari hubungan antarmanusia seperti hormat, kesantunan, dan keterbukaan.¹² Dalam konteks perjalanan, nilai tanggung jawab, keamanan, dan kemandirian menjadi pilar dalam menilai kualitas tindakan manusia.

Dengan demikian, aksiologi memberikan kerangka rasional untuk memahami mengapa tindakan tertentu dinilai baik atau buruk, dan bagaimana keindahan serta keteraturan perilaku dapat memperkaya kehidupan manusia.

3.5.       Keterpaduan Normatif dan Filosofis dalam Adab Islam

Integrasi antara landasan normatif Islam dan filsafat nilai memperlihatkan bahwa adab penampilan dan interaksi sosial bukanlah aturan kaku, tetapi sebuah etika keindahan yang berorientasi pada keselarasan spiritual, moral, dan sosial. Islam tidak memandang penampilan sebagai aspek superfisial, tetapi sebagai refleksi dari karakter. Oleh itu, berpakaian sopan, berhias secara wajar, menjaga etika perjalanan, dan menjalankan tata krama bertamu merupakan bentuk pengejawantahan nilai keindahan yang memiliki akar moral dan spiritual.¹³

Dalam kerangka inilah, peserta didik MA diajak untuk memahami bahwa adab bukan sekadar kepatuhan, melainkan internalisasi nilai yang menjadikan diri mereka pribadi yang matang, beradab, dan bermartabat.


Footnotes

[1]                Al-Qur’an, 7:26.

[2]                Al-Qur’an, 24:30–31.

[3]                Al-Qur’an, 67:15.

[4]                Al-Qur’an, 49:1–12.

[5]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Libās.

[6]                Muhammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.

[7]                Al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2001), 9:93–98.

[8]                Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ, Kitāb al-Ḍiyāfah.

[9]                Al-Fārābī, Tahṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār al-Mashriq, 1995), 44–48.

[10]             Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:112–119.

[11]             Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 52–74.

[12]             Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge: Harvard University Press, 1989), 41–55.

[13]             Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 25–29.


4.           Adab Berpakaian: Analisis Aksiologis dan Etika Islam

Adab berpakaian dalam Islam memiliki kedudukan penting sebagai bagian dari konsepsi moral dan estetika seorang Muslim. Pakaian tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan biologis dan sosial, tetapi sebagai representasi nilai spiritual dan identitas etis. Analisis terhadap adab berpakaian membutuhkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai yang mendasarinya, baik dalam perspektif aksiologi maupun etika Islam. Dengan demikian, berpakaian menjadi tindakan yang sarat makna, bukan sekadar kebiasaan lahiriah.

4.1.       Tujuan Pakaian dalam Perspektif Islam

Al-Qur’an secara eksplisit menjelaskan dua fungsi utama pakaian: penutup aurat dan perhiasan.¹ Namun, fungsi yang lebih fundamental adalah libās al-taqwā, yakni pakaian ketakwaan yang melambangkan kesalehan batin dan integritas moral. Konsep ini menunjukkan bahwa pakaian dalam Islam bukan hanya simbol fisik, tetapi juga metafora etis bagi kematangan spiritual.² Dengan demikian, pakaian berperan sebagai bentuk pengendalian diri sekaligus ekspresi kesadaran akan kehadiran Tuhan.

Selain itu, etika berpakaian dalam Islam juga mencakup aspek moderasi, kebersihan, dan kerapian. Nabi Muhammad menekankan pentingnya menjaga kebersihan pakaian dan larangan untuk tampil dengan pakaian yang menunjukkan kesombongan.³ Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa estetika berpakaian dalam Islam tidak terlepas dari tuntutan moral.

4.2.       Perspektif Estetika Islam: Kesederhanaan, Kebersihan, dan Proporsionalitas

Estetika Islam tidak memisahkan keindahan dari moralitas, tetapi justru memadukannya dalam konsep jamāl (keindahan) dan iḥsān (kesempurnaan moral). Menurut Nasr, keindahan dalam Islam merupakan pantulan dari keindahan Ilahi, sehingga segala bentuk penampilan harus diarahkan pada harmoni dan tidak bertentangan dengan nilai spiritual.⁴

Kesederhanaan (al-basāṭah) menjadi pilar utama estetika berpakaian, karena mencegah seseorang dari perilaku berlebihan (isrāf) dan pamer (riyā’).⁵ Proporsionalitas pakaian—tidak terlalu ketat, tidak terlalu mencolok, dan sesuai konteks sosial—mencerminkan integrasi nilai estetis dan etis.⁶ Dengan demikian, estetika Islam menolak ekstremitas: baik ekstremitas tampil secara berlebihan maupun tampil secara ceroboh yang mengabaikan martabat pribadi.

4.3.       Perbandingan Aksiologi Barat: Nilai Fungsi versus Nilai Ekspresif

Dalam tradisi filsafat Barat, nilai pakaian dipahami dalam dua dimensi utama: nilai fungsi (penggunaan, perlindungan, kenyamanan) dan nilai ekspresif (identitas, kebebasan, estetika pribadi).⁷ Pakaian dipandang sebagai sarana ekspresi diri yang mencerminkan personalitas, status, dan preferensi estetis seseorang. Aksiologi modern bahkan melihat pakaian sebagai bentuk komunikasi simbolik—nonverbal communication—yang dapat memengaruhi persepsi sosial.⁸

Meskipun Islam mengakui dimensi ekspresif pakaian, nilai tersebut dibatasi oleh syariat agar tidak menimbulkan kerusakan moral atau sosial. Dengan demikian, nilai ekspresif diintegrasikan dengan nilai moral, sehingga kebebasan tidak menjadi absolut, tetapi terarah. Dalam perspektif Islam, pakaian yang baik adalah pakaian yang tidak hanya memenuhi fungsi, tetapi juga selaras dengan nilai kesopanan, kehormatan, dan ketaatan kepada Tuhan.

4.4.       Etika Sosial dalam Berpakaian di Ruang Publik

Islam menekankan pentingnya menjaga pandangan, kehormatan, dan martabat diri dalam ruang publik.⁹ Cara berpakaian tidak hanya mencerminkan karakter pribadi, tetapi juga memengaruhi relasi sosial. Berpakaian yang sopan dapat menjaga keharmonisan sosial dan mencegah timbulnya fitnah atau ketidaknyamanan sosial. Dengan demikian, pakaian memiliki fungsi etis sebagai penyangga tata sosial.

Etika sosial ini juga berkaitan dengan kesadaran konteks, yaitu kemampuan seseorang menyesuaikan pakaian dengan tempat, waktu, dan situasi.¹⁰ Pakaian yang pantas dalam konteks peribadatan, pertemuan akademik, atau ruang publik merupakan bentuk penghargaan terhadap orang lain dan situasi sosial. Islam memandang penyesuaian konteks sebagai adab penting, karena menunjukkan sensitivitas moral dan sosial.

Selain itu, berpakaian dengan niat memperindah diri untuk menyenangkan pasangan, keluarga, atau menghadiri acara tertentu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.¹¹ Hal ini menunjukkan bahwa estetika dalam Islam bersifat manusiawi, tidak menolak keindahan, tetapi mengarahkannya agar tetap berada dalam batas nilai moral.

4.5.       Integrasi Aksiologis–Islamis dalam Adab Berpakaian

Analisis aksiologis dan etika Islam memperlihatkan bahwa berpakaian adalah tindakan nilai yang mengandung dimensi fungsional, estetis, dan moral sekaligus. Aksiologi membantu menjelaskan mengapa suatu pakaian dinilai baik atau buruk berdasarkan nilai keindahan dan nilai moral, sedangkan etika Islam memberikan bingkai normatif yang mendorong manusia untuk menjadikan pakaian sebagai sarana ketakwaan.

Integrasi ini menghasilkan prinsip bahwa adab berpakaian harus memenuhi empat unsur: kesopanan, kesederhanaan, kebersihan, dan keselarasan konteks. Unsur-unsur ini menciptakan keseimbangan antara kebebasan ekspresi dan tanggung jawab moral. Bagi peserta didik MA, pemahaman ini penting untuk membentuk karakter yang matang dan estetis dalam kehidupan sehari-hari.


Footnotes

[1]                Al-Qur’an, 7:26.

[2]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 18:112.

[3]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Libās.

[4]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–33.

[5]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:118.

[6]                Ibn Qudāmah, Minhāj al-Qāṣidīn (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 2:45–47.

[7]                George Simmel, “Fashion,” International Quarterly 10 (1904): 130–155.

[8]                Malcolm Barnard, Fashion as Communication (London: Routledge, 2002), 15–20.

[9]                Al-Qur’an, 24:30–31.

[10]             Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab (Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 4:515.

[11]             Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 10:350.


5.           Adab Berhias: Antara Estetika, Kesucian Diri, dan Batasan Syariat

Adab berhias dalam Islam menempati posisi penting sebagai bagian dari tata moral dan estetika yang mengarahkan manusia untuk tampil indah tanpa mengabaikan kesucian diri dan nilai-nilai syariat. Berhias tidak hanya merupakan kebutuhan psikologis dan sosial, tetapi juga bagian dari fitrah manusia sebagai makhluk yang mencintai keindahan. Islam tidak menolak estetika; sebaliknya, Islam membingkai keindahan dalam batasan etika dan spiritual agar tidak melampaui nilai moral. Dengan pendekatan aksiologis dan etika Islam, berhias dapat dipahami sebagai aktivitas yang menghadirkan harmoni antara aspek batin dan lahir.

5.1.       Makna Berhias dalam Islam: Antara Keindahan dan Kesucian

Dalam Islam, berhias secara umum dianjurkan selama tidak bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan kesucian diri. Nabi Muhammad menegaskan bahwa Allah itu indah dan mencintai keindahan,¹ menunjukkan bahwa estetika merupakan bagian dari spiritualitas manusia. Namun demikian, keindahan lahiriah tidak boleh mengalahkan tujuan moral dan kesopanan. Berhias diperbolehkan dalam rangka merawat diri, menumbuhkan rasa percaya diri, dan menyenangkan pasangan, tetapi harus tetap dalam koridor nilai kesucian dan niat yang benar.²

Konsep tazyiin (memperindah diri) dan tathayyub (menggunakan wewangian) dalam tradisi Islam menunjukkan perhatian terhadap kebersihan dan penampilan. Akan tetapi, keduanya disertai dengan batasan: tidak boleh menarik perhatian berlebihan dalam ruang publik, terutama bagi perempuan, dan tidak boleh mengarah pada kesombongan.³ Dengan demikian, berhias harus dilihat sebagai tindakan yang menghadirkan keharmonisan antara estetika lahir dan integritas batin.

5.2.       Batasan Syariat: Menghindari Tabarruj, Israf, dan Tasyabbuh

Syariat memberikan batasan jelas terhadap praktik berhias agar tidak mengganggu tatanan moral. Larangan tabarruj—berhias secara berlebihan sehingga menimbulkan fitnah—diturunkan sebagai respons terhadap kecenderungan sosial yang menjadikan penampilan sebagai sarana menarik perhatian lawan jenis.⁴ Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga ruang publik dari potensi gangguan moral dan sosial.

Islam juga melarang isrāf (berlebih-lebihan) dalam berhias, termasuk penggunaan aksesori atau pakaian mewah yang menimbulkan kesombongan.⁵ Larangan ini tidak hanya etis, tetapi juga aksiologis, karena bertentangan dengan nilai kesederhanaan dan proporsionalitas. Selain itu, terdapat larangan tasyabbuh (menyerupai lawan jenis) dalam berpakaian atau berhias, yang bertujuan menjaga identitas moral dan sosial manusia.⁶

Dari perspektif aksiologi, batasan-batasan ini menunjukkan bahwa nilai keindahan harus selalu diselaraskan dengan nilai moral, karena tanpa batasan, estetika dapat berubah menjadi alat ekspresi berlebihan yang merusak martabat diri maupun orang lain.

5.3.       Estetika: Keseimbangan antara Kebebasan dan Moderasi

Estetika berhias dalam Islam menekankan keseimbangan antara kebebasan untuk mengekspresikan diri dan moderasi dalam mengontrol dorongan untuk tampil menarik. Menurut Nasr, estetika Islam berakar pada prinsip bahwa keindahan adalah refleksi dari keindahan Ilahi, sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan yang merendahkan nilai spiritual.⁷ Oleh karena itu, berhias yang baik adalah berhias yang tetap menjaga keharmonisan antara fungsi estetis dan nilai moral.

Di sisi lain, filsafat nilai menyoroti hubungan antara keindahan dan autentisitas. Dalam perspektif eksistensial, ekspresi keindahan yang otentik adalah yang selaras dengan diri sejati, bukan yang dipaksakan oleh tekanan sosial atau tren mode.⁸ Hal ini memiliki kemiripan dengan ajaran Islam tentang niat, di mana berhias untuk tujuan kebaikan lebih dihargai daripada berhias untuk kesombongan atau popularitas.

5.4.       Dialektika Etika Keindahan: Kebebasan Estetis dan Kontrol Moral

Etika berhias tidak dapat dilepaskan dari dialektika antara kebebasan estetis dan kontrol moral. Islam memberikan ruang bagi ekspresi keindahan, tetapi ruang tersebut dibingkai oleh nilai spiritual agar tidak terjerumus menjadi tindakan yang merusak. Dalam kerangka aksiologis, berhias memiliki nilai instrumental (untuk kesehatan, kepercayaan diri, penghormatan sosial) dan nilai intrinsik (keindahan itu sendiri). Namun, nilai intrinsik hanya dapat diterima jika tidak mengorbankan nilai moral.

Etika Islam menegaskan bahwa tindakan berhias harus tunduk pada prinsip hayā’ (rasa malu positif) yang menahan dari perilaku yang tidak pantas.⁹ Prinsip ini menunjukkan bahwa kontrol moral bukanlah pembatas kreativitas, tetapi mekanisme untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri.

5.5.       Relevansi Praktik Berhias dalam Kehidupan Modern

Dalam konteks modern, berhias menjadi bagian dari budaya populer dan media visual yang sarat dengan standar kecantikan global. Dampaknya, banyak individu—terutama remaja—mengalami tekanan psikologis untuk menyesuaikan diri dengan standar tersebut. Islam memandang fenomena ini sebagai bentuk distorsi estetika yang menjauhkan manusia dari keindahan yang natural dan proporsional.¹⁰

Oleh karena itu, adab berhias dalam Islam menekankan edukasi estetika yang sehat: menghargai tubuh, merawat diri secara wajar, memilih gaya sesuai identitas moral, dan tidak terjebak pada obsesi tampilan eksternal. Hal ini sejalan dengan pandangan aksiologi yang menilai bahwa keindahan yang otentik adalah yang mencerminkan keselarasan batin, bukan imitasi budaya atau konstruksi sosial semata.¹¹

5.6.       Integrasi Aksiologis–Islamis dalam Adab Berhias

Integrasi antara aksiologi dan etika Islam menjadikan berhias sebagai tindakan yang sarat nilai. Islam tidak menghapus estetika, tetapi mengarahkan estetika menuju penyempurnaan moral. Dengan demikian, berhias bukan hanya urusan penampilan, tetapi juga cara membangun orientasi hidup yang harmonis—antara perhatian pada lahir dan perbaikan batin.

Dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MA, pemahaman ini sangat penting. Peserta didik diajak untuk melihat berhias sebagai praktik nilai: bagaimana keindahan dapat berjalan seiring dengan kesopanan, bagaimana kebebasan diekspresikan dengan tanggung jawab, dan bagaimana estetika diarahkan pada kesucian diri. Integrasi inilah yang menjadikan adab berhias sebagai pilar pembentukan karakter Muslim yang matang dan elegan.


Footnotes

[1]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Īmān.

[2]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:112–115.

[3]                Al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 2001), 8:45–47.

[4]                Al-Qur’an, 33:33.

[5]                Al-Qur’an, 7:31.

[6]                Ibn Taymiyyah, Iqtidhā’ al-Ṣirāṭ al-Mustaqīm (Cairo: Maktabah al-Sunnah, 1988), 232–239.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–25.

[8]                Charles Taylor, The Ethics of Authenticity (Cambridge: Harvard University Press, 1991), 25–32.

[9]                Al-Ghazālī, Iḥyā’, 3:121.

[10]             Naomi Wolf, The Beauty Myth (New York: HarperCollins, 1991), 12–18.

[11]             Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 82–90.


6.           Adab Perjalanan: Etika Mobilitas dalam Perspektif Filsafat dan Islam

Perjalanan (safar) dalam Islam bukan sekadar aktivitas fisik yang memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain, tetapi merupakan proses penempaan diri yang sarat nilai spiritual, sosial, dan moral. Dalam perspektif filsafat dan aksiologi, perjalanan melibatkan pengalaman eksistensial yang memperluas wawasan manusia tentang dunia dan dirinya. Dengan demikian, adab perjalanan tidak hanya mencerminkan kedisiplinan dan tanggung jawab, tetapi juga menunjukkan kesadaran manusia terhadap keterhubungan dengan lingkungan, sesama, dan Tuhan.

6.1.       Tujuan Perjalanan dalam Tradisi Islam

Islam memberikan penghargaan besar terhadap perjalanan karena ia mengandung nilai ibrah dan perluasan pengalaman. Al-Qur’an mendorong manusia untuk berjalan di muka bumi untuk mengambil pelajaran dari sejarah dan ciptaan Tuhan.¹ Perjalanan dilihat sebagai sarana kontemplasi, pengetahuan, serta penguatan moral dan spiritual.

Selain itu, perjalanan juga dilakukan untuk tujuan-tujuan syar'i seperti mencari ilmu, berdagang secara jujur, berdakwah, atau bersilaturahmi. Nabi Muhammad mencontohkan perjalanan dengan etika yang tinggi: mempersiapkan bekal, menjaga niat, serta memperhatikan keselamatan diri dan rombongan.² Adab-adab ini menunjukkan bahwa mobilitas dalam Islam selalu terkait dengan tanggung jawab moral dan niat yang benar.

6.2.       Etika Perjalanan: Keselamatan, Kedisiplinan, dan Tidak Mengganggu

Etika perjalanan dalam Islam menekankan pada prinsip keselamatan (ḥifẓ al-nafs). Nabi melarang seseorang melakukan perjalanan yang membahayakan jiwa atau tanpa persiapan yang memadai.³ Selain itu, Islam menganjurkan disiplin waktu, saling menghormati sesama musafir, serta menjaga hak orang lain ketika berada di ruang publik atau menggunakan fasilitas umum.⁴

Etika ini juga berkaitan dengan aturan sosial, seperti meminta izin ketika menumpang, tidak mengganggu kenyamanan penumpang lain, serta memperhatikan kebisingan, kebersihan, dan kesopanan. Bagi seorang Muslim, perjalanan menjadi ruang praktik adab sosial yang menunjukkan integritas moral meskipun berada di lingkungan yang asing.

6.3.       Perjalanan dalam Perspektif Filsafat: Ruang, Pengalaman, dan Pembentukan Diri

Dalam filsafat, perjalanan memiliki dimensi fenomenologis dan eksistensial. Para pemikir seperti Heidegger dan Merleau-Ponty menekankan bahwa pengalaman ruang membentuk cara manusia memahami dunia dan dirinya.⁵ Perjalanan membuka horizon baru, menguji kebiasaan lama, dan menciptakan konteks baru bagi refleksi diri.

Aksiologi memandang perjalanan sebagai aktivitas yang sarat nilai, baik nilai instrumental (mendapatkan pengetahuan, pengalaman, jaringan sosial) maupun nilai intrinsik (kebebasan, makna, dan pemaknaan identitas).⁶ Dengan demikian, perjalanan bukan hanya gerakan fisik, tetapi perjalanan batin yang menata kembali pemahaman manusia tentang nilai, tujuan, dan keberadaan.

6.4.       Nilai Moderasi dan Kesadaran Konteks dalam Mobilitas Modern

Mobilitas modern—baik melalui transportasi darat, laut, maupun udara—menghadirkan tantangan baru terkait kecepatan, kenyamanan, dan interaksi sosial. Dalam konteks ini, nilai moderasi menjadi penting. Islam mengajarkan bahwa perjalanan harus dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan, bukan sekadar gaya hidup atau keinginan konsumtif.⁷

Kesadaran konteks juga menjadi bagian penting dari adab perjalanan. Seorang Muslim diarahkan untuk menghormati budaya lokal, aturan publik, dan norma sosial tempat yang dikunjungi. Sikap terbuka, sopan, dan tidak memaksakan kebiasaan pribadi merupakan bagian dari adab universal yang memiliki akar kuat dalam etika Islam.⁸

Dalam mobilitas modern, adab seperti menjaga kebersihan kendaraan, mematuhi protokol keselamatan, menghargai privasi orang lain, dan menghindari perilaku yang mengganggu merupakan bagian dari integrasi nilai moral dan sosial.

6.5.       Perjalanan sebagai Ruang Pembentukan Karakter

Perjalanan sering kali menjadi ruang pembelajaran karakter. Dalam hadis, Nabi menyebut bahwa perjalanan dapat membuka tabiat seseorang—karena dalam kondisi lelah dan jauh dari rutinitas, kepribadian asli menjadi terlihat.⁹ Hal ini menunjukkan bahwa perjalanan menguji kesabaran, keteguhan, kebijaksanaan, dan kemampuan beradaptasi seseorang.

Dalam perspektif pendidikan Islam, perjalanan dapat dimaknai sebagai latihan mental dan spiritual. Peserta didik diajak memahami bahwa perjalanan—baik dekat maupun jauh—dapat menjadi media pengembangan diri jika dilakukan dengan niat yang baik dan sikap yang benar.¹⁰ Perjalanan menumbuhkan nilai empati, kemandirian, toleransi, serta kedisiplinan.

6.6.       Integrasi Aksiologis–Islamis dalam Adab Perjalanan

Integrasi antara nilai filosofis dan etika Islam memperlihatkan bahwa adab perjalanan adalah harmonisasi antara kebebasan bergerak dengan tanggung jawab moral. Filsafat menekankan nilai pengalaman, sementara Islam menekankan nilai spiritual dan etika. Ketika keduanya digabungkan, perjalanan menjadi tindakan yang memuat makna: tidak hanya memberikan wawasan baru, tetapi juga memperkuat karakter, integritas, dan kepekaan sosial.

Bagi peserta didik MA, pemahaman komprehensif ini mendorong kesadaran bahwa perjalanan bukan hanya aktivitas rekreasi, tetapi bagian dari proses pembentukan pribadi—melatih kedisiplinan, menghargai budaya, dan mengasah empati. Dengan demikian, adab perjalanan menjadi pilar penting dalam pendidikan Akidah Akhlak yang mendorong peserta didik menjadi pribadi yang matang secara moral dan luas secara spiritual.


Footnotes

[1]                Al-Qur’an, 29:20.

[2]                Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm (Beirut: Dār al-Fikr, 1997), 3:412.

[3]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Safar.

[4]                Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab (Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 7:33–38.

[5]                Maurice Merleau-Ponty, Phenomenology of Perception (London: Routledge, 2012), 113–125.

[6]                Robert S. Hartman, The Structure of Value (Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 56–60.

[7]                Al-Qur’an, 17:26–27.

[8]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 123–130.

[9]                Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.

[10]             Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:145.


7.           Adab Bertamu: Filsafat Keramahtamahan dan Etika Kunjung-Mengunjungi

Adab bertamu merupakan bagian penting dari etika sosial dalam Islam yang mengatur bagaimana seseorang berinteraksi dalam konteks kunjungan. Aktivitas bertamu tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi juga mewujudkan nilai-nilai moral seperti penghargaan, empati, dan keterbukaan. Dalam perspektif filsafat, keramahtamahan (hospitality) dipahami sebagai ekspresi nilai kemanusiaan yang mendalam—relasi antara tuan rumah dan tamu tidak sekadar hubungan sosial, melainkan bentuk pengakuan terhadap keberadaan “yang lain.” Dengan demikian, adab bertamu mencerminkan keseimbangan antara etika sosial Islam dan konsep filosofis mengenai hubungan antarmanusia.

7.1.       Dimensi Spiritual Silaturahmi dalam Islam

Silaturahmi merupakan salah satu praktik sosial yang sangat dianjurkan dalam Islam karena mengandung nilai spiritual yang tinggi. Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk menjaga hubungan kekeluargaan dan memperkuat ikatan sosial.¹ Nabi Muhammad menegaskan bahwa orang yang menyambung silaturahmi akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.² Nilai spiritual ini menunjukkan bahwa bertamu bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan bentuk ibadah sosial yang membawa keberkahan.

Selain itu, silaturahmi memperkuat keharmonisan sosial. Dalam hadis, Nabi memberi contoh untuk memberi salam, meminta izin masuk, dan menjaga etika ketika berkunjung.³ Praktik tersebut mencerminkan penghormatan terhadap ruang privat orang lain dan menunjukkan kesopanan sebagai bagian dari akhlak mulia.

7.2.       Batasan Sopan Santun dalam Bertamu: Etika Privasi dan Kesadaran Konteks

Islam memberikan panduan rinci mengenai perilaku yang harus dijunjung saat bertamu, antara lain meminta izin sebelum masuk, tidak memaksa tuan rumah menerima tamu pada waktu yang tidak tepat, dan tidak berlama-lama hingga menyusahkan tuan rumah.⁴ Ayat Al-Qur’an dalam QS. al-Nūr [24] ayat 27–28 menegaskan bahwa tamu tidak boleh memasuki rumah tanpa izin dan jika tidak diizinkan, maka tamu harus segera kembali tanpa merasa tersinggung.⁵ Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga privasi tuan rumah dan tidak melakukan pelanggaran ruang personal.

Selain itu, tamu juga dianjurkan untuk mengontrol volume suara, menjaga sopan santun dalam berbicara, tidak melihat-lihat isi rumah secara berlebihan, dan tidak menyampaikan permintaan yang memberatkan.⁶ Dari sudut pandang aksiologi, etika ini mencerminkan nilai penghargaan terhadap martabat dan kenyamanan orang lain sebagai bentuk nilai moral yang tinggi.

7.3.       Filsafat Keramahtamahan: “Wajah yang Lain” dan Kewajiban Moral

Dalam filsafat kontemporer, keramahtamahan dipahami secara mendalam oleh tokoh seperti Emmanuel Levinas dan Jacques Derrida. Levinas menekankan bahwa hubungan etis dimulai dari perjumpaan dengan “wajah yang lain,” yaitu kehadiran tamu yang menuntut respons moral berupa penghormatan, kebaikan, dan penerimaan.⁷ Pertemuan ini menegaskan bahwa manusia memiliki kewajiban untuk bersikap baik sebelum memikirkan kepentingan pribadi.

Sementara itu, Derrida mengembangkan konsep unconditional hospitality—keramahtamahan tanpa syarat—yang menekankan keterbukaan total kepada tamu.⁸ Namun demikian, Derrida juga mengakui bahwa dalam praktik sosial, keramahtamahan memerlukan regulasi untuk menjaga keamanan dan tatanan sosial. Ketegangan antara keramahtamahan murni dan regulasi inilah yang membentuk dinamika etika bertamu.

Dalam perspektif Islam, keramahtamahan lebih dekat kepada pendekatan Levinas: tamu dihormati, tetapi tetap dalam batas aturan yang menjaga martabat tuan rumah dan keamanan sosial. Islam menawarkan keseimbangan antara penghormatan moral dan keteraturan hukum.

7.4.       Nilai Empati, Keterbukaan, dan Kesantunan dalam Kunjungan Sosial

Adab bertamu mencerminkan nilai-nilai empati dan kepekaan sosial. Tamu idealnya memahami kondisi tuan rumah, termasuk waktu, beban kerja, dan situasi keluarga.⁹ Empati mendorong tamu untuk tidak menuntut pelayanan berlebihan dan menjaga agar kehadirannya tidak menimbulkan beban psikologis maupun materi.

Kesantunan juga menjadi bagian inti dari etika bertamu. Tamu dianjurkan untuk berpakaian sopan, menjaga kebersihan diri, dan berbicara dengan lembut.¹⁰ Semua ini menunjukkan bahwa bertamu tidak hanya berkaitan dengan keberanian sosial, tetapi kesadaran moral untuk menjaga keharmonisan.

Keterbukaan (openness) juga merupakan nilai penting dalam praktik kunjung-mengunjungi. Islam mendorong umat untuk saling mengenal dan mempererat hubungan sosial, tetapi tetap menempatkan aturan sebagai batas dalam menjaga martabat.¹¹ Dalam kerangka aksiologi, nilai keterbukaan ini harus diselaraskan dengan nilai kehati-hatian dan penghormatan terhadap privasi.

7.5.       Relevansi Adab Bertamu dalam Konteks Kehidupan Modern

Dalam masyarakat modern yang serba digital, kunjungan fisik semakin jarang dilakukan dan sering digantikan dengan komunikasi daring. Namun demikian, adab bertamu tetap relevan, bahkan perlu diperluas ke ranah digital. Prinsip menghargai waktu, privasi, dan kenyamanan tuan rumah dapat diterjemahkan dalam bentuk menghormati jam komunikasi, menghindari pesan mendesak tanpa alasan, dan tidak memaksa respons cepat.

Selain itu, globalisasi memunculkan perbedaan budaya yang perlu dihargai ketika melakukan kunjungan lintas budaya. Seorang Muslim yang memahami adab bertamu diharapkan mampu menunjukkan sikap adaptif, sopan, dan tidak menyinggung norma setempat.¹² Dengan demikian, adab bertamu menjadi keterampilan sosial yang penting dalam kehidupan modern.

7.6.       Integrasi Aksiologis–Islamis dalam Adab Bertamu

Integrasi antara filsafat keramahtamahan dan etika Islam memunculkan pemahaman bahwa bertamu adalah praktik moral yang mendalam. Islam menekankan bahwa kunjungan adalah bentuk ibadah sosial, sedangkan filsafat menunjukkan bahwa kunjungan mengandung konsekuensi etis yang melibatkan pengakuan terhadap keberadaan orang lain. Ketika kedua perspektif ini digabungkan, adab bertamu tidak sekadar formalitas, tetapi bentuk penghayatan nilai kemanusiaan, kepekaan sosial, dan penghormatan moral.

Bagi peserta didik MA, pemahaman ini penting untuk membangun karakter yang santun dan beradab dalam interaksi sosial. Bertamu menjadi sarana melatih empati, kesantunan, dan kemampuan memahami konteks sosial—nilai-nilai yang sangat penting dalam pembentukan pribadi Muslim yang dewasa secara moral dan emosional.


Footnotes

[1]                Al-Qur’an, 4:1.

[2]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Birr wa al-Ṣilah.

[3]                Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.

[4]                Al-Nawawī, al-Adhkār (Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 225–228.

[5]                Al-Qur’an, 24:27–28.

[6]                Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 10:430.

[7]                Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.

[8]                Jacques Derrida, Of Hospitality, terj. Rachel Bowlby (Stanford: Stanford University Press, 2000), 25–29.

[9]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 2:285.

[10]             Al-Nawawī, al-Majmū‘, 4:515.

[11]             Al-Qur’an, 49:13.

[12]             Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973), 89–95.


8.           Adab Menerima Tamu: Relasi Etis antara Tuan Rumah dan Tamu

Adab menerima tamu merupakan bagian integral dari sistem nilai sosial dalam Islam, yang mencerminkan keseimbangan antara kedermawanan, empati, dan penghormatan terhadap orang lain. Berbeda dengan adab bertamu yang menekankan kesantunan dari pihak pengunjung, adab menerima tamu menempatkan tuan rumah sebagai pemegang tanggung jawab moral. Dalam kerangka aksiologi dan etika Islam, menerima tamu bukan sekadar tindakan sosial, tetapi ekspresi dari nilai spiritual dan kemanusiaan yang mendalam. Relasi antara tuan rumah dan tamu menciptakan ruang etis di mana kedua belah pihak saling menghormati, menjaga martabat, dan mengembangkan hubungan harmonis.

8.1.       Tanggung Jawab Moral Tuan Rumah dalam Islam

Islam menempatkan martabat tamu pada posisi yang sangat tinggi. Nabi Muhammad menegaskan bahwa memuliakan tamu adalah bagian dari iman.¹ Prinsip dasar ini menunjukkan bahwa menerima tamu merupakan ibadah sosial (‘ibādah ijtimā‘iyyah) yang menghadirkan pahala sekaligus memperkuat jaringan sosial.

Dalam sebuah hadis, Nabi menjelaskan kewajiban tuan rumah untuk menyediakan jamuan minimal sehari semalam dan menjadikan keramahan tersebut sebagai hak tamu.² Hal ini mencerminkan konsep karam (kemuliaan) dalam budaya Arab-Islam, yang memandang keramahan sebagai cerminan kehormatan moral seseorang. Dengan demikian, tuan rumah memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan perhatian kepada tamu sesuai kemampuan.

8.2.       Prinsip Penyambutan: Kesopanan, Keikhlasan, dan Kehangatan

Adab menerima tamu dimulai sejak penyambutan. Tuan rumah dianjurkan menyambut tamu dengan wajah ceria, ucapan salam yang baik, dan sikap ramah.³ Penyambutan yang hangat bukan hanya tindakan sosial, tetapi bentuk penghargaan terhadap tamu sebagai sesama manusia.

Keikhlasan menjadi inti dalam penerimaan tamu. Tanpa keikhlasan, kebaikan berubah menjadi formalitas kosong. Perspektif etika Islam menegaskan bahwa amal hanya bernilai jika disertai niat yang benar.⁴ Oleh karena itu, menerima tamu harus dilakukan tanpa mengharap imbal balik, selaras dengan nilai moral kedermawanan.

Aksiologi menilai penyambutan tamu sebagai tindakan yang memiliki nilai intrinsik: kebaikan itu sendiri merupakan bentuk keindahan moral. Sikap ramah, empati, dan kebahagiaan dalam menerima tamu memperlihatkan kualitas batin yang mulia dan berakar pada nilai-nilai transenden.

8.3.       Kewajiban Memuliakan Tamu dan Batasan Kelayakan

Memuliakan tamu tidak berarti melampaui batas kemampuan atau membuat diri sendiri terbebani secara berlebihan. Syariat memberikan batasan bahwa tuan rumah dilarang memaksakan diri hingga merugikan keluarga atau melanggar prinsip moderasi.⁵ Tindakan memuliakan tamu harus selaras dengan kemampuan dan situasi.

Jamhur ulama menjelaskan bahwa memuliakan tamu mencakup penyediaan tempat duduk yang layak, makanan atau minuman jika mampu, serta suasana nyaman selama kunjungan.⁶ Namun, Islam juga menekankan pentingnya menjaga privasi keluarga dan tidak membiarkan tamu memasuki ruang-ruang yang bersifat pribadi. Dengan demikian, kemuliaan dalam menerima tamu terikat dengan batas-batas syariat dan etika domestik.

Aksiologi melihat keseimbangan ini sebagai integrasi nilai moral (kebaikan kepada tamu) dan nilai praktis (menjaga harmoni keluarga). Jika salah satu komponen diabaikan, nilai tindakan dapat menurun atau bahkan berubah menjadi mudarat.

8.4.       Keramahtamahan sebagai Relasi Timbal Balik

Filsafat relasional menekankan bahwa hubungan antara tuan rumah dan tamu bersifat timbal balik.⁷ Tuan rumah memiliki kewajiban moral untuk menghormati tamu, sedangkan tamu memiliki kewajiban menjaga kenyamanan tuan rumah. Dalam perspektif Levinas, hubungan ini memuat dimensi etis yang lahir dari kehadiran “yang lain” yang menuntut respons moral.⁸

Islam memiliki paralel dengan konsep tersebut: tamu dihormati karena ia hadir membawa “hak,” tetapi tamu juga harus menjaga adab agar tidak melampaui batas. Dengan demikian, relasi etis ini tidak hanya sepihak, tetapi saling melengkapi dalam membangun keseimbangan moral sosial.

8.5.       Etika Pelayanan: Kesederhanaan dan Tidak Mengungkit Kebaikan

Dalam menerima tamu, etika pelayanan sangat ditekankan. Tuan rumah dianjurkan memberikan yang terbaik dalam batas kemampuan, tetapi tidak boleh menyinggung tamu dengan mengungkit-ungkit apa yang telah diberikan.⁹ Mengungkit kebaikan bertentangan dengan nilai iḥsān dan menghilangkan keikhlasan.

Kesederhanaan dalam pelayanan juga menjadi nilai penting. Berlebihan dalam menjamu tamu demi pamer atau pencitraan sosial termasuk perilaku yang dilarang.¹⁰ Islam mengajarkan bahwa pelayanan yang baik tidak diukur dari kemewahan, tetapi dari ketulusan dan kebaikan hati.

8.6.       Nilai Kemanusiaan dan Spiritualitas dalam Menerima Tamu

Menerima tamu adalah momen penting dalam membangun relasi antarmanusia. Tindakan ini memuat nilai-nilai kemanusiaan seperti empati, altruisme, kesetaraan, dan penghargaan. Dalam dimensi Islam, menerima tamu merupakan praktik spiritual yang mengasah kerendahan hati, menghilangkan kesombongan, dan memperkuat silaturahmi sebagai jalan menuju keberkahan hidup.¹¹

Dari perspektif aksiologi, tindakan menerima tamu membawa nilai intrinsik (kebaikan yang melekat) sekaligus nilai instrumental (menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis). Relasi ini menciptakan ruang etis di mana manusia dapat mengembangkan kepekaan moral dan kesadaran bahwa keberadaan orang lain merupakan bagian dari proses penyempurnaan diri.

8.7.       Integrasi Aksiologis–Islamis dalam Adab Menerima Tamu

Menggabungkan etika Islam dan filsafat nilai memberikan pemahaman komprehensif bahwa adab menerima tamu adalah wujud kebaikan yang estetis, moral, dan spiritual. Dari sisi Islam, menerima tamu adalah ibadah sosial; dari sisi filsafat, ia adalah ruang pembentukan identitas moral melalui interaksi.

Integrasi ini menegaskan bahwa adab menerima tamu tidak hanya mengatur tindakan lahiriah, tetapi membentuk karakter: keramahan, ketulusan, kepekaan sosial, dan rasa hormat. Bagi peserta didik MA, pemahaman ini penting untuk menumbuhkan kecakapan sosial dan kematangan moral sehingga mampu menjalani kehidupan yang harmonis dan beradab.


Footnotes

[1]                Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Īmān.

[2]                Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.

[3]                Al-Nawawī, al-Adhkār (Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 227.

[4]                Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb (Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 19:121.

[5]                Al-Qur’an, 17:29.

[6]                Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī (Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 11:45.

[7]                Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge: Harvard University Press, 1989), 41–55.

[8]                Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.

[9]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 2:290.

[10]             Al-Qur’an, 7:31.

[11]             Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (New York: SUNY Press, 1989), 92–96.


9.           Analisis Perbandingan: Filsafat Aksiologis dan Etika Islam

Analisis perbandingan antara filsafat aksiologis dan etika Islam membuka ruang pemahaman yang lebih komprehensif mengenai adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Keduanya memberikan perspektif berbeda tentang nilai dan moralitas, tetapi tetap memiliki titik temu yang signifikan. Dengan membandingkan keduanya, kita dapat melihat bagaimana nilai dalam Islam selaras sekaligus melampaui struktur nilai yang dibahas dalam filsafat Barat. Analisis ini tidak hanya bersifat teoretis, tetapi juga relevan dalam praktik pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA), tempat peserta didik dibimbing untuk memahami nilai-nilai secara filosofis dan spiritual.

9.1.       Titik Persinggungan Nilai: Kesederhanaan, Kesopanan, dan Kebaikan

Filsafat aksiologis menempatkan nilai-nilai seperti kebaikan (goodness), keindahan (beauty), dan kewajaran (appropriateness) sebagai pilar utama perilaku moral.¹ Nilai ini memiliki persinggungan kuat dengan etika Islam, yang menjadikan iḥsān (kebaikan moral), ḥayā’ (rasa malu positif), dan jamāl (keindahan) sebagai fondasi perilaku sehari-hari.²

Kesederhanaan dalam berpakaian dan berhias, misalnya, merupakan nilai universal: filsafat melihatnya sebagai keseimbangan antara fungsi dan estetika, sedangkan Islam melihatnya sebagai bentuk ketundukan moral kepada Tuhan dan perwujudan ketakwaan. Kesopanan dan kebaikan dalam bertamu serta menerima tamu juga merupakan nilai yang dipahami secara universal sebagai dasar relasi antarmanusia.

Titik temu ini memperlihatkan bahwa nilai moral—baik universal maupun keagamaan—berakar pada kebutuhan manusia untuk hidup harmonis, teratur, dan penuh penghargaan.

9.2.       Perbedaan Orientasi Moral: Rasional-Sekuler vs. Teologis-Transenden

Perbedaan utama antara aksiologi Barat dan etika Islam terletak pada orientasi moralnya. Aksiologi Barat modern, terutama setelah era Kant, melihat moralitas sebagai hasil dari rasio praktis yang otonom.³ Nilai ditentukan oleh akal manusia—baik melalui utilitarianisme, deontologi, ataupun etika kebajikan.

Sementara itu, etika Islam berakar pada wahyu dan memandang nilai moral sebagai bagian dari tatanan Ilahi. Kebaikan bukan hanya ditentukan oleh rasio atau konsekuensi, tetapi juga oleh perintah dan larangan Tuhan.⁴ Karena itu, adab bukan sekadar persoalan sosial, melainkan juga spiritual. Berpakaian sopan, berhias secara wajar, atau menghormati tamu adalah ibadah moral yang bernilai transenden.

Perbedaan orientasi ini menghasilkan paradigma yang berbeda:

·                     Filsafat Barat menekankan autonomy of reason (otonomi akal),

·                     Islam menekankan submission to God (ketundukan kepada Tuhan), tetapi tetap mengakui peran rasionalitas sebagai sarana memahami syariat.

9.3.       Integrasi Konsep Nilai: Jamāl, Maṣlaḥah, dan Iḥsān

Meski berbeda orientasi, konsep-konsep nilai dalam Islam dapat dipahami dalam kerangka aksiologis yang lebih luas. Keindahan (jamāl) dalam Islam tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga moral. Menurut pemikiran Nasr, keindahan dalam Islam adalah refleksi dari harmoni kosmik yang berasal dari Tuhan.⁵ Dalam aksiologi, keindahan dipahami sebagai kualitas yang membangkitkan ketertarikan dan harmoni pada manusia.⁶

Konsep maṣlaḥah (kemaslahatan) dalam Islam bersesuaian dengan gagasan nilai instrumental dalam aksiologi, yaitu nilai yang mengarahkan tindakan menuju manfaat tertentu.⁷ Dalam adab perjalanan atau bertamu, misalnya, nilai maṣlaḥah mengatur bahwa tindakan manusia harus membawa manfaat sosial dan menghindari mudarat. Ini sejajar dengan pandangan filsafat utilitarian tentang manfaat, tetapi memiliki dimensi spiritual yang lebih dalam.

Konsep iḥsān (berbuat kebaikan dengan kualitas tertinggi) menjembatani nilai moral dan estetika: seseorang diharapkan melakukan kebaikan dengan cara yang seindah mungkin.⁸ Dalam konteks berhias atau menyambut tamu, iḥsān menciptakan adab yang melampaui formalitas—kebaikan menjadi ekspresi estetika spiritual.

9.4.       Wilayah Kebebasan dalam Berpakaian dan Berhias: Kebebasan Estetis dan Etika Syariat

Aksiologi menekankan kebebasan manusia dalam menentukan nilai estetika dan ekspresi diri. Nilai dianggap berasal dari pengalaman subjektif yang kemudian dinilai berdasarkan kriteria harmoni, utilitas, atau kebajikan.⁹ Namun, dalam Islam, kebebasan berekspresi dibatasi oleh syariat untuk menjaga kesucian diri, martabat sosial, dan ketertiban masyarakat.¹⁰

Dalam isu berpakaian dan berhias, filsafat memperbolehkan ekspresi estetis yang lebih bebas, sementara Islam memberikan batasan seperti tidak tabarruj, tidak menyerupai lawan jenis (tasyabbuh), dan tidak berlebihan (isrāf). Batasan ini tidak bertujuan membatasi kreativitas, tetapi mengarahkan estetika pada tujuan moral dan spiritual.

Di sinilah terlihat perbedaan epistemologis: nilai estetika dalam aksiologi bersifat relatif dan subjektif, sedangkan dalam Islam, estetika tunduk pada nilai objektif wahyu.

9.5.       Relasi Sosial: Penghormatan terhadap “Yang Lain”

Filsafat humanistik menekankan bahwa interaksi sosial berakar pada penghormatan terhadap “yang lain,” sebagaimana dijelaskan Levinas bahwa wajah orang lain memanggil kita untuk bertanggung jawab secara moral.¹¹ Dalam Islam, konsep ini memiliki paralel kuat: tamu memiliki hak untuk dihormati, dan tuan rumah memiliki kewajiban moral untuk memuliakan.

Relasi sosial seperti bertamu dan menerima tamu merupakan contoh konkret bagaimana Islam memadukan nilai spiritual dengan nilai sosial. Keramahtamahan dalam Islam bersifat terikat pada syariat, tetapi tetap mencerminkan keterbukaan terhadap sesama, mirip dengan gagasan Derrida tentang keramahtamahan kondisional.¹²

Dengan demikian, baik filsafat maupun Islam melihat relasi sosial sebagai ruang pembentukan etika yang mendalam, meskipun dasar normatif dan batas-batasnya berbeda.

9.6.       Relevansi bagi Pembentukan Karakter Pelajar MA

Analisis perbandingan ini memberikan beberapa implikasi penting bagi pendidikan:

·                     Pertama, siswa belajar memahami bahwa nilai-nilai adab memiliki dasar filosofis yang kuat, tidak sekadar aturan tradisional.

·                     Kedua, siswa dapat melihat bahwa Islam dan filsafat sama-sama menghargai keindahan, kebaikan, dan keharmonisan sosial.

·                     Ketiga, perbedaan orientasi moral membantu siswa memahami bahwa nilai Islam bersifat transenden dan memiliki tujuan spiritual yang tidak ditemukan dalam filsafat sekuler.

Pemahaman ini menumbuhkan cara berpikir reflektif, kritis, dan spiritual sekaligus, membentuk karakter yang matang secara intelektual dan moral.


Footnotes

[1]                Robert S. Hartman, The Structure of Value (Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 21–28.

[2]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:118.

[3]                Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, terj. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 2012), 18–21.

[4]                Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā (Cairo: al-Maktabah al-Salafiyyah, 1961), 7:58–62.

[5]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–29.

[6]                Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.

[7]                Abū Isḥāq al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 2:38–42.

[8]                Al-Qur’an, 16:90.

[9]                George Simmel, “Fashion,” International Quarterly 10 (1904): 130–155.

[10]             Al-Qur’an, 7:31.

[11]             Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.

[12]             Jacques Derrida, Of Hospitality, terj. Rachel Bowlby (Stanford: Stanford University Press, 2000), 25–29.


10.       Implikasi Pendidikan untuk Mata Pelajaran Akidah Akhlak MA

Pembahasan tentang adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu dalam perspektif filsafat aksiologis dan etika Islam memiliki dampak signifikan terhadap pengembangan kurikulum dan praktik pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA). Nilai-nilai adab yang dibahas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berfungsi membentuk pola pikir, sikap, dan karakter peserta didik. Dengan demikian, implikasi pendidikan tidak boleh berhenti pada pengetahuan deklaratif, tetapi harus mengarah pada pembentukan pribadi yang beradab, reflektif, dan bertanggung jawab. Bagian ini menguraikan implikasi pedagogis, metodologis, dan karakterologis yang relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak.

10.1.    Penguatan Karakter melalui Estetika Akhlak

Nilai-nilai estetika akhlak seperti kesederhanaan, kebersihan, kesopanan, dan harmoni merupakan landasan penting dalam pendidikan karakter. Dalam Islam, nilai keindahan (jamāl) terikat dengan moralitas (akhlāq), bukan sekadar ekspresi lahiriah.¹ Peserta didik perlu memahami bahwa penampilan adalah bagian dari pembentukan identitas moral dan spiritual. Ketika mereka berpakaian sopan, berhias dengan niat yang benar, atau menunjukkan kesantunan dalam interaksi sosial, mereka tengah mempraktikkan estetika akhlak yang bernilai ibadah.

Aksiologi memberikan dukungan filosofis bagi pembentukan karakter ini, dengan menekankan bahwa nilai keindahan, kebaikan, dan keseimbangan harus diinternalisasi sebagai kebiasaan hidup.² Dengan demikian, pendidikan Akidah Akhlak dapat menggunakan konsep estetika akhlak untuk memadukan aspek moral, spiritual, dan personal dalam pembentukan kepribadian peserta didik.

10.2.    Pengembangan Pembelajaran Kontekstual dan Eksperiensial

Konsep adab yang dipelajari dalam kelas harus dihubungkan dengan pengalaman sehari-hari peserta didik. Guru Akidah Akhlak dapat mengembangkan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), seperti mengamati etika berpakaian di madrasah, praktik bertamu dalam kegiatan keagamaan, atau simulasi etika perjalanan. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan John Dewey bahwa pendidikan efektif ketika pelajar mengalami langsung apa yang dipelajari.³

Selain itu, pembelajaran kontekstual memungkinkan peserta didik untuk mengaitkan nilai-nilai Islam dengan fenomena modern seperti media sosial, budaya visual, dan mobilitas digital. Dengan demikian, mereka tidak hanya mempelajari adab sebagai konsep masa lalu, tetapi menemukan relevansinya dalam kehidupan mereka yang dinamis.

10.3.    Integrasi Pendekatan Filsafat Nilai dalam Pembelajaran

Memperkenalkan unsur filsafat nilai dalam pembelajaran Akidah Akhlak dapat melatih peserta didik untuk berpikir kritis dan reflektif. Aksiologi membantu siswa memahami mengapa suatu tindakan dinilai baik atau buruk, serta bagaimana nilai estetis dan moral berfungsi dalam kehidupan sosial.⁴

Guru dapat mengajukan pertanyaan reflektif seperti:

·                     Mengapa kesederhanaan dalam berpakaian dianggap baik?

·                     Apa perbedaan antara berhias untuk kesombongan dan berhias sebagai bentuk penghargaan diri?

·                     Mengapa menerima tamu merupakan tindakan moral yang bernilai tinggi?

Pendekatan filosofis seperti ini mendorong siswa untuk memahami adab secara lebih mendalam, bukan hanya mengikuti norma tanpa pemahaman.

10.4.    Metode Pembelajaran Nilai: Keteladanan, Refleksi, dan Studi Kasus

Nilai-nilai adab tidak dapat ditransfer hanya melalui ceramah, tetapi memerlukan penguatan melalui metode pembelajaran nilai. Tiga metode penting yang dapat diterapkan adalah:

1)                  Keteladanan (uswah hasanah)

Guru sebagai figur moral harus menunjukkan kesopanan berpakaian, kesantunan dalam berinteraksi, dan keramahan dalam menyambut siswa.⁵

2)                  Refleksi personal

Siswa diajak melakukan muhāsabah dan refleksi tentang perilaku mereka dalam berpakaian, berhias, bertamu, dan menerima tamu. Refleksi ini memperkuat kesadaran moral dari dalam.⁶

3)                  Studi kasus dan role-play

Guru dapat menggunakan kasus nyata, misalnya adab ketika menerima tamu keluarga, sikap saat bepergian, atau etika berpakaian di ruang publik. Pendekatan ini memperkuat kemampuan analitis dan moral siswa.

Dengan menggabungkan ketiga metode tersebut, nilai-nilai adab dapat tertanam secara lebih efektif dalam diri peserta didik.

10.5.    Relevansi bagi Kurikulum, Tata Kelola Madrasah, dan Kebiasaan Harian

Implikasi pendidikan tidak hanya menyentuh level pembelajaran kelas, tetapi juga tingkat institusional. Madrasah dapat mengintegrasikan nilai-nilai adab dalam:

·                     kebijakan berpakaian siswa,

·                     budaya 3S (senyum, salam, sapa),

·                     kegiatan kunjungan sosial dan studi lapangan,

·                     etika penggunaan ruang publik di madrasah.

Etika mobilitas dan interaksi sosial dapat menjadi bagian dari tata tertib madrasah, sehingga peserta didik terbiasa menerapkan adab dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan gagasan bahwa pendidikan karakter memerlukan lingkungan yang konsisten untuk membentuk perilaku.⁷

10.6.    Relevansi Nilai Adab dengan Tantangan Sosial Kontemporer

Remaja modern menghadapi tantangan seperti budaya pamer di media sosial, standar kecantikan tidak realistis, perilaku konsumtif, serta kurangnya etika interaksi sosial. Nilai adab yang diajarkan dalam Akidah Akhlak dapat menjadi penyeimbang yang efektif.

Islam mengajarkan moderasi, kesederhanaan, dan pengendalian diri. Filsafat nilai memberikan dasar rasional mengapa perilaku berlebihan membawa konsekuensi negatif sosial dan psikologis.⁸ Guru dapat menuntun peserta didik untuk memahami bagaimana adab dapat menolong mereka menghadapi tekanan budaya populer dan menjaga keseimbangan jiwa.

10.7.    Kontribusi bagi Pembentukan Identitas Moral Remaja

Dengan memahami integrasi antara nilai filosofis dan etika Islam, peserta didik dapat membangun identitas diri yang berakar pada nilai moral dan spiritual. Identitas moral yang kuat membantu mereka mengambil keputusan etis dalam berpakaian, berhias, berinteraksi, dan bepergian.

Dalam perspektif psikologi moral, internalisasi nilai membutuhkan pemahaman, pengulangan, dan refleksi yang dalam.⁹ Oleh karena itu, pembelajaran Akidah Akhlak yang menggabungkan nilai filosofis dan syariat memberikan sarana ideal untuk membentuk identitas moral remaja Muslim.

10.8.    Pembelajaran sebagai Proses Holistik: Rasional, Moral, Spiritual

Implikasi pendidikan dari kajian ini menegaskan bahwa pembelajaran Akidah Akhlak di MA harus bersifat holistik. Siswa tidak hanya diajak memahami konsep adab secara intelektual, tetapi juga diinternalisasikan melalui habitus, praktik sosial, dan kesadaran spiritual.

Integrasi filsafat dan etika Islam membantu peserta didik melihat bahwa nilai-nilai adab adalah jalan menuju kesempurnaan moral (iḥsān) yang menyatukan dimensi rasional, estetis, sosial, dan spiritual dalam kehidupan mereka sehari-hari.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–29.

[2]                Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.

[3]                John Dewey, Experience and Education (New York: Macmillan, 1938), 25–30.

[4]                Robert S. Hartman, The Structure of Value (Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 45–52.

[5]                Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:118.

[6]                Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Sālikīn (Beirut: Dār al-Kitab al-‘Arabi, 1996), 1:120–122.

[7]                Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam Books, 1991), 55–60.

[8]                Naomi Wolf, The Beauty Myth (New York: HarperCollins, 1991), 12–18.

[9]                Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development (San Francisco: Harper & Row, 1984), 112–118.


11.       Tantangan Kontemporer: Media Sosial, Mode, dan Kultur Pop

Perubahan sosial yang cepat di era modern membawa berbagai tantangan baru terhadap penerapan adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Globalisasi budaya, perkembangan teknologi digital, serta perubahan pola interaksi sosial membuat nilai-nilai tradisional sering kali berhadapan dengan norma baru yang lebih permisif dan individualistik. Dalam konteks ini, pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA) memiliki tugas penting: membekali peserta didik dengan kemampuan memahami, menyeleksi, dan mengintegrasikan nilai Islam dalam realitas kontemporer yang kompleks. Pembahasan ini mengkaji beberapa tantangan utama, disertai analisis filosofis dan etis untuk membantu peserta didik menavigasi perubahan zaman dengan bijaksana.

11.1.    Media Sosial, Budaya Visual, dan Krisis Identitas Estetis

Media sosial telah menciptakan budaya visual yang sangat mempengaruhi persepsi tentang kecantikan, mode, dan penampilan. Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube membentuk standar estetika yang sering kali tidak realistis dan dapat memicu perilaku pamer (self-exhibition) maupun komparasi sosial yang merugikan kesehatan mental.¹

Dari sudut pandang aksiologi, estetika yang dibentuk media cenderung menekankan nilai superfisial—penampilan fisik, popularitas, dan konsumsi mode—tanpa memperhatikan nilai moral atau kesederhanaan.² Sementara itu, etika Islam menekankan jamāl (keindahan) yang melekat pada kesopanan, kehormatan diri, dan integritas moral. Ketegangan ini menciptakan krisis identitas estetis pada remaja yang masih mencari bentuk jati diri.

Di sinilah pendidikan Akidah Akhlak perlu menegaskan bahwa keindahan yang sejati bersifat harmonis, moderat, dan sejalan dengan nilai spiritual, bukan sekadar performa digital yang dikonstruksi.

11.2.    Normalisasi Perilaku Berlebihan (Isrāf) dan Konsumerisme

Perkembangan industri mode dan kecantikan mempromosikan gaya hidup konsumtif yang mendorong individu untuk terus membeli pakaian baru, kosmetik, atau aksesoris demi mengikuti tren. Hal ini bertentangan dengan larangan isrāf dalam Islam yang menekankan moderasi dan keseimbangan dalam mengelola sumber daya.³

Aksiologi melihat konsumtivisme berlebihan sebagai penurunan kualitas nilai karena tindakan tersebut tidak lagi berfungsi memenuhi kebutuhan, tetapi menjadi ekspresi nilai negatif seperti status sosial palsu atau hedonisme.⁴ Pendidikan Akidah Akhlak perlu memandu peserta didik memahami bahwa dalam Islam, nilai sesuatu bukan hanya ditentukan oleh estetika, tetapi juga oleh kontribusinya kepada kemaslahatan pribadi dan sosial.

11.3.    Distorsi Relasi Sosial dalam Ruang Digital

Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah cara manusia berinteraksi. Jika dahulu bertamu dan menerima tamu dilakukan secara fisik, kini interaksi banyak dilakukan melalui pesan instan, video call, atau media sosial. Meskipun memberikan kemudahan, perubahan ini menyebabkan penurunan kualitas kedekatan emosional, rasa hormat, dan empati.⁵

Dalam filsafat relasional, hubungan antarindividu membutuhkan kehadiran fisik yang memungkinkan dialog etis dan pengakuan terhadap “yang lain.”⁶ Etika Islam sejalan dengan pandangan ini, karena menekankan pentingnya silaturahmi langsung sebagai sarana memperkuat harmoni sosial. Distorsi relasi karena digitalisasi menuntut adaptasi nilai-nilai adab agar tetap relevan, misalnya dengan menerapkan sopan santun dalam komunikasi daring.

11.4.    Mobilitas Modern dan Tantangan Etika Perjalanan

Kemajuan transportasi membuat perjalanan menjadi lebih cepat dan lebih sering. Namun, mobilitas tinggi juga memunculkan masalah seperti kelelahan, ketidaksabaran di ruang publik, polusi, serta ketidakpedulian terhadap adat atau budaya lokal di tempat yang dikunjungi.⁷

Aksiologi menilai mobilitas modern sebagai bentuk ambivalensi nilai: ia memungkinkan peningkatan pengalaman dan pengetahuan, tetapi juga dapat menurunkan kualitas moral jika tidak dibarengi kesadaran etis. Etika Islam memberi panduan dengan menekankan prinsip kesiapan, keselamatan, dan penghormatan terhadap lingkungan sosial dalam perjalanan.⁸

Peserta didik perlu dilatih untuk menjaga kesopanan dan tanggung jawab saat bepergian, baik di ruang fisik maupun virtual.

11.5.    Individualisme dan Menurunnya Etika Keramahtamahan

Masyarakat modern semakin dipengaruhi oleh nilai individualisme yang menempatkan kenyamanan pribadi di atas kewajiban sosial. Hal ini berdampak pada berkurangnya praktik bertamu dan menerima tamu, serta pudarnya budaya keramahtamahan.⁹

Filsafat humanisme dan etika Islam keduanya menolak egoisme sosial dan menegaskan pentingnya relasi interpersonal sebagai dasar pembentukan moralitas. Levinas menekankan bahwa etika dimulai dari tanggung jawab terhadap “yang lain,” sementara Islam mengajarkan kewajiban memuliakan tamu sebagai bagian dari iman.¹⁰

Dalam pendidikan, guru perlu menghidupkan kembali budaya silaturahmi, berbagi, dan memuliakan tamu sebagai nilai yang menumbuhkan empati dan solidaritas sosial.

11.6.    Tekanan Sosial terhadap Penampilan dan Kesehatan Mental Remaja

Standar kecantikan yang sempit, body-shaming, dan cyberbullying menjadi tantangan baru bagi remaja. Tekanan tersebut dapat menurunkan kepercayaan diri, merusak kesehatan mental, dan mendorong perilaku tidak sehat seperti diet ekstrem atau penggunaan produk kecantikan berbahaya.

Etika Islam menawarkan perspektif bahwa nilai manusia tidak terletak pada rupa, tetapi pada ketakwaan dan akhlak.¹¹ Aksiologi mendukung hal ini dengan menegaskan bahwa nilai intrinsik manusia melebihi nilai instrumental penampilan fisik. Pendidikan perlu menanamkan pemahaman bahwa setiap individu memiliki keindahan dan martabat yang melekat (inherent dignity) yang tidak ditentukan oleh standar budaya populer.

11.7.    Integrasi Nilai Islam dan Filsafat sebagai Respon Pendidikan terhadap Tantangan Modern

Dalam menghadapi berbagai tantangan kontemporer, pendidikan Akidah Akhlak perlu mengembangkan strategi yang mencakup:

·                     literasi digital berbasis etika Islam,

·                     penguatan kesadaran estetika yang moderat,

·                     refleksi moral tentang konsumsi dan mode,

·                     latihan empati dan komunikasi etis dalam ruang daring,

·                     pembiasaan adab perjalanan dan keramahtamahan,

·                     pendampingan kesehatan mental melalui perspektif nilai.

Integrasi antara filsafat aksiologis dan etika Islam dapat membantu peserta didik memahami bahwa nilai-nilai adab tidak kuno, tetapi justru relevan sebagai panduan menghadapi kompleksitas kehidupan modern. Dengan demikian, pendidikan nilai berbasis adab menjadi fondasi pembentukan karakter yang kokoh, adaptif, dan bermoral.


Footnotes

[1]                Jean Twenge, iGen (New York: Atria Books, 2017), 55–60.

[2]                Malcolm Barnard, Fashion Theory: An Introduction (London: Routledge, 2014), 21–30.

[3]                Al-Qur’an, 7:31.

[4]                Robert S. Hartman, The Structure of Value (Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 56–60.

[5]                Sherry Turkle, Alone Together (New York: Basic Books, 2011), 113–125.

[6]                Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.

[7]                Paul Virilio, Speed and Politics (Los Angeles: Semiotext(e), 2006), 12–18.

[8]                Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab (Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 7:33–38.

[9]                Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press, 2000), 118–122.

[10]             Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.

[11]             Al-Qur’an, 49:13.


12.       Sintesis Aksiologis–Islamis tentang Etika Penampilan dan Interaksi Sosial

Sintesis antara filsafat aksiologis dan etika Islam memberikan kerangka pemahaman yang komprehensif mengenai adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Nilai-nilai adab tidak hanya berdiri pada aturan normatif, tetapi juga memiliki dimensi filosofis yang membantu manusia memahami makna, tujuan, dan kualitas tindakan. Dengan menggabungkan kedua perspektif tersebut, adab dalam Islam dapat dipahami sebagai integrasi harmonis antara keindahan (estetika), kebaikan (etika), dan kemaslahatan (praktis). Bagian ini membahas gabungan nilai tersebut serta relevansinya dalam membentuk karakter peserta didik Madrasah Aliyah (MA).

12.1.    Adab sebagai Estetika Moral: Menghubungkan Keindahan dan Kebaikan

Dalam filsafat aksiologis, keindahan (beauty) dipahami sebagai salah satu nilai dasar yang memengaruhi tindakan manusia.¹ Sementara itu, dalam Islam, keindahan memiliki dimensi spiritual karena dianggap sebagai pantulan dari keindahan Ilahi (jamāl Allāh).² Ketika nilai estetika dan moral dipadukan, adab penampilan seperti berpakaian sopan dan berhias secara wajar bukan hanya menunjukkan rasa hormat terhadap diri sendiri, tetapi juga mencerminkan penghayatan terhadap nilai keindahan yang selaras dengan syariat.

Sintesis ini memperlihatkan bahwa estetika moral Islam tidak menolak penampilan yang indah, tetapi mengarahkan keindahan tersebut pada kebaikan dan kehormatan. Dengan demikian, adab menjadi bentuk estetika moral yang menjembatani tindakan lahiriah dengan kualitas batin.

12.2.    Integrasi Nilai Moral dan Nilai Intrinsik dalam Berpenampilan dan Berhias

Aksiologi membagi nilai menjadi nilai instrumental (yang berguna untuk mencapai tujuan lain) dan nilai intrinsik (yang baik pada dirinya sendiri).³ Dalam konteks Islam, berpakaian dan berhias memiliki kedua aspek tersebut: secara instrumental, pakaian melindungi dan memfasilitasi pergaulan sosial; secara intrinsik, pakaian mencerminkan kesucian dan ketakwaan (libās al-taqwā).⁴

Integrasi ini mengajarkan bahwa penampilan dan hiasan tidak boleh dipahami sebagai ekspresi estetis semata, tetapi sebagai tindakan nilai yang memuat tujuan moral. Seorang Muslim berhias bukan hanya untuk terlihat menarik, tetapi juga untuk merawat diri, menyenangkan pasangan, atau menunjukkan rasa syukur terhadap nikmat Allah.

12.3.    Kemaslahatan sebagai Penghubung antara Etika, Estetika, dan Praktik Sosial

Konsep maṣlaḥah dalam Islam memberikan jembatan antara nilai moral dan kebutuhan praktis. Kemaslahatan menuntut agar setiap tindakan membawa manfaat dan menghindari mudarat.⁵ Dalam berpakaian, berhias, atau bertamu, prinsip ini mengarahkan individu untuk memilih tindakan yang memperkuat harmoni sosial, menjaga kesopanan, dan mempertimbangkan konteks budaya.

Dari perspektif aksiologi, konsep ini sejajar dengan nilai instrumental yang mengukur kebermanfaatan nyata dari suatu tindakan. Dengan demikian, kemaslahatan menjadi titik temu antara etika Islam dan filsafat nilai dalam mengukur kualitas tindakan manusia.

12.4.    Kesadaran Konteks sebagai Prinsip Etika Penampilan dan Interaksi Sosial

Filsafat aksiologis menekankan pentingnya kesesuaian (appropriateness) dalam menentukan nilai tindakan.⁶ Islam juga mengajarkan adab yang sangat kontekstual: berpakaian sesuai tempat, waktu, dan kesempatan; bertamu sesuai etika privasi; serta melakukan perjalanan dengan persiapan yang baik.

Kesadaran konteks ini menjadi dasar bagi pembentukan etika situasional yang tetap berada dalam kerangka syariat. Dengan demikian, etika penampilan dan interaksi sosial tidak bersifat kaku, tetapi fleksibel sesuai konteks tanpa mengabaikan prinsip moral.

12.5.    Harmoni antara Kebebasan Estetis dan Kendali Syariat

Salah satu tantangan terbesar dalam sintesis nilai adalah menyeimbangkan kebebasan estetis dengan aturan syariat. Filsafat memberi ruang bagi ekspresi diri dalam berpakaian dan berhias, sedangkan Islam memberikan batas agar kebebasan tersebut tidak mengarah pada tabarruj, isrāf, atau tasyabbuh.⁷

Sintesis yang sehat memandang kebebasan estetis sebagai ruang eksplorasi identitas, namun tetap berada dalam bingkai nilai. Bagi peserta didik, hal ini menanamkan pemahaman bahwa ekspresi diri harus menghormati diri sendiri, orang lain, dan Tuhan.

12.6.    Relasi Etis: Menghubungkan Diri dengan Orang Lain

Filsafat relasional mengajarkan bahwa nilai moral terletak dalam hubungan dengan “yang lain.”⁸ Etika Islam memandang interaksi sosial seperti bertamu dan menerima tamu sebagai ruang ibadah sosial yang menumbuhkan empati, kesantunan, dan kedermawanan.

Sintesis antara keduanya menghasilkan pemahaman bahwa adab bukan hanya kewajiban sosial, tetapi cara membangun kehidupan yang bermartabat. Hubungan etis dengan tamu, keluarga, dan masyarakat menciptakan jejaring nilai yang memperkaya jiwa.

12.7.    Etika Penampilan sebagai Pembentuk Identitas Moral

Dalam perspektif psikologi moral, identitas terbentuk melalui internalisasi nilai.⁹ Filsafat membantu mengembangkan pemahaman rasional tentang mengapa suatu adab penting, sementara Islam memberikan motivasi spiritual. Kombinasi keduanya memperkuat identitas moral peserta didik, membuat mereka lebih mampu menolak tekanan budaya populer yang merusak keseimbangan diri.

Dengan demikian, sintesis ini memberikan fondasi kuat untuk membentuk generasi yang mandiri, kritis, dan berkarakter.

12.8.    Adab sebagai Jalan Menuju Kesempurnaan Spiritual (Iḥsān)

Etika Islam memandang adab sebagai bagian dari perjalanan spiritual manusia menuju iḥsān, yaitu beribadah seakan-akan melihat Allah.¹⁰ Aksiologi mendukung prinsip ini dengan menekankan kualitas tertinggi dalam tindakan yang indah, benar, dan bermakna.

Sintesis ini menempatkan etika penampilan dan interaksi sosial bukan sekadar norma sosial, tetapi jalan menuju kesempurnaan moral dan spiritual. Dengan menggabungkan kedua perspektif, peserta didik dapat memahami bahwa adab adalah bentuk kesempurnaan diri yang mencakup pikiran, tindakan, dan niat.

12.9.    Relevansi Sintesis bagi Peserta Didik MA

Sintesis aksiologis–Islamis memberikan kontribusi besar bagi pendidikan karena:

·                     memperluas pemahaman nilai dari sekadar aturan menjadi konsep yang bermakna,

·                     menghubungkan pengalaman hidup dengan nilai spiritual,

·                     mengembangkan kemampuan reflektif dan kritis,

·                     membantu membangun identitas moral yang kokoh di tengah perubahan zaman,

·                     menumbuhkan kecakapan hidup berbasis nilai (life-skills) seperti empati, moderasi, dan kesantunan.

Dengan demikian, etika penampilan dan interaksi sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membentuk karakter Islami dan filosofis dalam diri peserta didik.


Footnotes

[1]                Robert S. Hartman, The Structure of Value (Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 21–28.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (New York: SUNY Press, 1989), 92–96.

[3]                Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.

[4]                Al-Qur’an, 7:26.

[5]                Abū Isḥāq al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt fī Uṣūl al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 2:38–42.

[6]                George Simmel, “Fashion,” International Quarterly 10 (1904): 130–155.

[7]                Al-Qur’an, 33:33; 7:31.

[8]                Emmanuel Levinas, Totality and Infinity (Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.

[9]                Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development (San Francisco: Harper & Row, 1984), 112–118.

[10]             Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Īmān.


13.       Kesimpulan

Kajian tentang adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu melalui integrasi filsafat aksiologis dan etika Islam menunjukkan bahwa nilai-nilai adab dalam Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi mencerminkan perpaduan harmonis antara keindahan estetis, kedalaman moral, dan tujuan spiritual. Setiap tindakan yang tampak sederhana dalam kehidupan sehari-hari ternyata memiliki dimensi filosofis dan spiritual yang dapat membentuk karakter manusia secara lebih utuh. Dengan memahami hal ini, peserta didik Madrasah Aliyah (MA) dapat menghayati bahwa adab bukan sekadar tata cara sosial, tetapi merupakan cerminan integritas diri dan wujud ketaatan kepada Allah.

Pertama, kajian ini menunjukkan bahwa adab penampilan dan interaksi sosial dalam Islam memiliki landasan normatif kuat dalam Al-Qur’an dan hadis, mulai dari konsep libās al-taqwā, larangan isrāf dan tabarruj, hingga etika menerima dan menghormati tamu.¹ Nilai-nilai normatif tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi umat Islam untuk menjaga kesucian diri, kesantunan sosial, dan kehormatan pribadi. Namun, ajaran Islam tentang adab tidak berhenti pada aturan formal; ia memiliki kedalaman etis dan estetis yang memperkaya pemahaman tentang tujuan spiritual manusia.

Kedua, perspektif filsafat aksiologis memberi kontribusi penting dalam menganalisis struktur nilai yang terkandung dalam praktik adab. Aksiologi membantu menjelaskan perbedaan antara nilai instrumental dan nilai intrinsik dalam tindakan manusia.² Berpakaian atau berhias, misalnya, bukan hanya tindakan fungsional, tetapi sarat nilai intrinsik berupa keindahan moral dan penghormatan pada martabat diri. Begitu pula etika bertamu dan menerima tamu mencerminkan nilai relasional yang menegaskan pentingnya empati, kepedulian, dan keterbukaan terhadap sesama.

Ketiga, sintesis antara kedua perspektif tersebut menghasilkan pemahaman yang lebih integratif: adab adalah bentuk estetika moral. Penampilan indah bukan tujuan akhir, tetapi merupakan manifestasi dari kebaikan hati dan niat yang lurus (iḥsān).³ Interaksi sosial yang santun bukan sekadar strategi komunikasi, tetapi refleksi dari relasi etis antara manusia yang saling memuliakan dan menghormati. Dengan menggabungkan filsafat nilai dan etika Islam, adab dipahami sebagai tindakan yang memenuhi tiga kriteria nilai sekaligus: baik secara moral, indah secara estetis, dan bermanfaat secara sosial.

Keempat, dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak MA, integrasi ini memberikan arah bagi pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan aturan, tetapi perlu menanamkan pemahaman reflektif yang memungkinkan peserta didik memahami mengapa adab itu penting. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan Islam yang menekankan pembentukan insan berakhlak mulia dan cerdas secara intelektual.⁴ Dengan memahami dimensi aksiologis dan spiritual dari adab, peserta didik dapat menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara lebih mendalam.

Kelima, tantangan kontemporer seperti budaya pamer digital, konsumerisme, individualisme, dan hilangnya etika keramahtamahan menuntut pendekatan pendidikan yang adaptif dan kritis. Filsafat aksiologis membantu siswa memahami dampak nilai dan orientasi hidup modern, sementara etika Islam memberikan pedoman normatif untuk tetap istiqamah di tengah arus perubahan.⁵ Dalam situasi ini, adab menjadi penyangga moral yang menjaga keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.

Pada akhirnya, sintesis nilai aksiologis dan Islamis memperlihatkan bahwa adab merupakan jembatan antara dimensi lahir dan batin manusia. Berpakaian dengan sopan, berhias dengan moderat, melakukan perjalanan dengan etika, bertamu dengan santun, dan menerima tamu dengan keramahan bukan hanya ritual sosial, tetapi bagian dari perjalanan spiritual menuju kesempurnaan moral. Dengan pemahaman ini, peserta didik dapat membentuk identitas diri yang selaras dengan nilai keindahan, kebaikan, dan ketakwaan—nilai-nilai yang menjadi inti ajaran Islam.


Footnotes

[1]                Al-Qur’an, 7:26; Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.

[2]                Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (New York: SUNY Press, 1989), 92–96.

[4]                Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:112–120.

[5]                Jean Twenge, iGen (New York: Atria Books, 2017), 55–60.


Daftar Pustaka

Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena to the metaphysics of Islam. ISTAC.

Al-Bukhārī, M. I. (1987). Ṣaḥīḥ al-Bukhārī. Dār Ibn Kathīr.

Al-Fārābī. (1995). Tahṣīl al-sa‘ādah. Dār al-Mashriq.

Al-Ghazālī, A. H. (2005). Iḥyā’ ‘ulūm al-dīn (Vols. 1–4). Dār al-Fikr.

Al-Iṣfahānī, al-Rāghib. (2007). al-Dharīʿah ilā makārim al-syarīʿah. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Al-Nawawī. (2000). al-Adhkār. Dār al-Fikr.

Al-Nawawī. (2000). al-Majmū‘ sharḥ al-Muhadhdhab. Dār al-Fikr.

Al-Qur’an al-Karim.

Al-Rāzī, F. al-D. (1981). Mafātīḥ al-ghayb. Dār al-Fikr.

Al-Shāṭibī, A. I. (1997). al-Muwāfaqāt fī uṣūl al-syarī‘ah. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Barnard, M. (2002). Fashion as communication. Routledge.

Barnard, M. (2014). Fashion theory: An introduction. Routledge.

Bauman, Z. (2000). Liquid modernity. Polity Press.

Derrida, J. (2000). Of hospitality (R. Bowlby, Trans.). Stanford University Press.

Dewey, J. (1938). Experience and education. Macmillan.

Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. Basic Books.

Hartman, R. S. (1967). The structure of value. Southern Illinois University Press.

Heidegger, M. (Referenced indirectly via phenomenological context—no direct citation format needed).

Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī. (1997). Fatḥ al-bārī. Dār al-Ma‘rifah.

Ibn Kathīr, I. (1997). Tafsīr al-Qur’ān al-‘aẓīm. Dār al-Fikr.

Ibn Miskawayh. (2011). Tahdhīb al-akhlāq. Maktabah al-Thaqāfah al-Dīniyyah.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah. (1996). Madarij al-sālikīn. Dār al-Kitab al-‘Arabi.

Ibn Qudāmah. (1996). Minhāj al-qāṣidīn. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Ibn Taymiyyah. (1988). Iqtidhā’ al-ṣirāṭ al-mustaqīm. Maktabah al-Sunnah.

Ibn Taymiyyah. (1961). Majmū‘ al-fatāwā (Vol. 7). Al-Maktabah al-Salafiyyah.

Kant, I. (2012). Groundwork of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University Press.

Kattsoff, L. O. (1953). Elements of philosophy. Ronald Press.

Kohlberg, L. (1984). Essays on moral development. Harper & Row.

Larmore, C. (1987). Patterns of moral complexity. Cambridge University Press.

Levinas, E. (1969). Totality and infinity. Duquesne University Press.

Lickona, T. (1991). Educating for character. Bantam Books.

MacIntyre, A. (2007). After virtue: A study in moral theory (3rd ed.). University of Notre Dame Press.

Merleau-Ponty, M. (2012). Phenomenology of perception. Routledge.

Muslim ibn al-Ḥajjāj. (1991). Ṣaḥīḥ Muslim. Dār Ihyā’ al-Turāth.

Nasr, S. H. (1987). Islamic art and spirituality. SUNY Press.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. SUNY Press.

Nasr, S. H. (2002). The heart of Islam: Enduring values for humanity. HarperOne.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity. University of Chicago Press.

Scheler, M. (1973). Formalism in ethics and non-formal ethics of values. Northwestern University Press.

Simmel, G. (1904). Fashion. International Quarterly, 10, 130–155.

Taylor, C. (1989). Sources of the self. Harvard University Press.

Taylor, C. (1991). The ethics of authenticity. Harvard University Press.

Turkle, S. (2011). Alone together. Basic Books.

Twenge, J. (2017). iGen. Atria Books.

Virilio, P. (2006). Speed and politics. Semiotext(e).

Wolf, N. (1991). The beauty myth. HarperCollins.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar