Etika Bergaul dalam Islam
Analisis Aksiologis terhadap Adab Berpakaian, Berhias,
Perjalanan, dan Bertamu dalam Etika Islam
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini membahas secara komprehensif etika
penampilan dan interaksi sosial dalam Islam melalui pendekatan interdisipliner
yang menggabungkan filsafat aksiologis dan etika Islam. Fokus kajian meliputi
adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu sebagai bagian
integral dari pembentukan karakter dan identitas moral seorang Muslim,
khususnya peserta didik Madrasah Aliyah (MA). Melalui analisis normatif
terhadap Al-Qur’an dan hadis serta refleksi filosofis terhadap teori nilai,
artikel ini menunjukkan bahwa adab bukan sekadar aturan formal, tetapi
representasi dari harmoni antara keindahan, kebaikan, dan kemaslahatan.
Pendekatan aksiologis membantu menafsirkan nilai intrinsik dan instrumental
dalam setiap perilaku, sedangkan etika Islam menempatkan tindakan tersebut
dalam kerangka spiritual dan tujuan transenden. Artikel ini juga menyoroti tantangan
kontemporer seperti budaya visual digital, konsumerisme, individualisme, dan
perubahan pola interaksi sosial, serta bagaimana integrasi nilai filosofis dan
Islamis dapat memberikan solusi efektif bagi pendidikan karakter di MA.
Kesimpulannya, adab penampilan dan interaksi sosial merupakan jalan menuju
pembentukan identitas yang matang secara moral, estetis, dan spiritual, serta
relevan sebagai strategi pendidikan untuk membangun generasi yang beradab,
reflektif, dan bermartabat.
Kata Kunci: Adab, Aksiologi, Etika Islam, Penampilan, Interaksi
Sosial, Pendidikan Karakter, Akidah Akhlak, Estetika Moral.
PEMBAHASAN
Estetika Akhlak dalam Kehidupan Sehari-hari
1.
Pendahuluan
Etika penampilan dan interaksi sosial merupakan
salah satu fondasi penting dalam pembentukan akhlak seorang Muslim, khususnya
bagi peserta didik pada jenjang Madrasah Aliyah (MA). Dalam konteks
perkembangan sosial modern yang ditandai oleh dinamika budaya populer, media
visual, serta mobilitas manusia yang semakin tinggi, kajian tentang adab
berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu menjadi sangat
relevan. Nilai-nilai tersebut tidak sekadar berfungsi sebagai aturan perilaku,
tetapi juga sebagai refleksi dari identitas moral, spiritual, dan estetika
seorang Muslim secara komprehensif.¹
Kajian terhadap adab keseharian tersebut
membutuhkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga reflektif dan
filosofis. Di sinilah peran filsafat aksiologis menjadi signifikan, karena ia
menelaah hakikat nilai-nilai (baik, indah, dan pantas) yang terkandung dalam
setiap tindakan manusia.² Pendekatan aksiologis memungkinkan pendidik dan
peserta didik untuk memahami bahwa adab bukan hanya seperangkat larangan dan
anjuran, melainkan ekspresi nilai intrinsik yang memuliakan martabat manusia
serta memperhalus relasi sosial.
Dalam tradisi Islam, pembahasan tentang adab
memiliki landasan normatif yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Misalnya,
Al-Qur’an menekankan fungsi pakaian bukan sekadar penutup aurat, tetapi juga
sebagai simbol kehormatan (libās al-taqwā).³ Hadis-hadis tentang sopan
santun bertamu, penghormatan terhadap tamu, dan etika perjalanan juga
menunjukkan bahwa keindahan perilaku merupakan bagian integral dari kesalehan
seorang Muslim.⁴ Dengan demikian, adab dalam Islam memiliki dimensi etika
sekaligus estetika, yang menciptakan harmoni antara nilai moral dan keindahan
tindakan.
Melalui pendekatan komparatif antara aksiologi dan
etika Islam, artikel ini berupaya menghadirkan analisis yang menyeluruh dan
filosofis terhadap ragam adab tersebut. Kajian ini bertujuan mengungkap
bagaimana nilai-nilai universal tentang kesopanan, kehormatan, dan keindahan
dapat dipahami dalam bingkai Islam, sekaligus dibandingkan dengan perspektif
filsafat nilai yang berkembang dalam tradisi Barat. Hal ini bukan hanya
memberikan landasan teoretis yang lebih kuat, tetapi juga memperkaya pemahaman
peserta didik MA dalam mengintegrasikan nilai-nilai keislaman ke dalam
kehidupan sehari-hari secara reflektif dan bermakna.
Selain itu, penelitian ini memberikan kontribusi
bagi pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih kontekstual, filosofis,
dan aplikatif. Peserta didik tidak hanya diajak menghafal konsep adab, tetapi
juga memahami alasan filosofis dan nilai-nilai transenden yang mendasarinya. Dengan
demikian, adab penampilan dan interaksi sosial dapat dipahami bukan sekadar
tugas normatif, tetapi sebagai proses pembentukan karakter yang estetis,
rasional, dan spiritual.⁵
Footnotes
[1]
Alasdair MacIntyre, After Virtue: A Study in
Moral Theory (Notre Dame, IN: University of Notre Dame Press, 2007), 23–25.
[2]
Louis O. Kattsoff, Elements of Philosophy
(New York: Ronald Press, 1953), 305–310.
[3]
Al-Qur’an, 7:26.
[4]
Muhammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam:
Enduring Values for Humanity (New York: HarperOne, 2002), 101–108.
2.
Kerangka Konseptual
Bagian ini menyajikan tiga pilar utama yang menjadi
dasar analisis dalam artikel ini, yaitu aksiologi sebagai cabang filsafat
nilai, etika Islam, dan integrasi keduanya dalam memahami
adab berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, serta menerima tamu. Kerangka
konseptual ini diperlukan untuk menjembatani pemahaman peserta didik terhadap
hubungan antara nilai filosofis dan ajaran Islam, sehingga adab dapat dipahami
secara lebih reflektif dan mendalam.
2.1.
Aksiologi sebagai Cabang Filsafat
Nilai
Aksiologi merupakan cabang filsafat yang
mempelajari hakikat nilai, termasuk nilai moral (ethics), nilai
keindahan (aesthetics), dan nilai-nilai yang memandu tindakan manusia.¹
Dalam kajian filsafat Barat, aksiologi berkembang sebagai respons terhadap
kebutuhan untuk memahami dasar dari keputusan moral dan preferensi manusia
terhadap sesuatu yang dianggap baik, indah, atau pantas. Para filsuf seperti
Plato dan Aristoteles telah menempatkan nilai sebagai pusat kehidupan
etis—Plato melalui konsep “ide kebaikan” dan Aristoteles melalui gagasan
eudaimonia sebagai tujuan akhir manusia.²
Dalam pemikiran modern, Immanuel Kant menekankan
bahwa nilai moral tidak bergantung pada konsekuensi tindakan, tetapi pada
prinsip kewajiban dan niat baik.³ Sementara itu, Max Scheler memperkenalkan
hirarki nilai yang mencakup nilai-nilai indrawi, vital, spiritual, hingga nilai
kesucian; hirarki ini menunjukkan bahwa manusia secara kodrati mengorientasikan
diri pada nilai yang lebih tinggi.⁴ Dengan demikian, aksiologi memberikan
kerangka untuk memahami bahwa perilaku sehari-hari, termasuk berpakaian,
berhias, dan berinteraksi sosial, tidak semata ditentukan oleh norma sosial,
tetapi berakar pada nilai-nilai fundamental yang menata kehidupan manusia.
2.2.
Etika Islam sebagai Ilmu Nilai
Etika Islam (akhlaq) memiliki landasan
normatif yang bersumber dari wahyu, sekaligus berhubungan erat dengan
pembentukan karakter manusia yang paripurna (al-insān al-kāmil). Konsep adab
dalam Islam tidak sekadar berkaitan dengan sopan santun, tetapi merupakan
manifestasi keselarasan antara batin, akal, dan tindakan lahiriah.⁵ Al-Qur’an
dan hadis memberikan pedoman yang jelas tentang bagaimana seorang Muslim harus
menata dirinya—baik dalam cara berpakaian, berhias, bergerak, maupun
berinteraksi dengan orang lain. Misalnya, Al-Qur’an memerintahkan untuk menjaga
kesucian dan keindahan dalam berpakaian, serta menekankan pentingnya kesopanan
dalam pergaulan.⁶
Dalam tradisi intelektual Islam klasik, para ulama
seperti Al-Ghazālī, Ibn Miskawayh, dan Al-Rāghib al-Iṣfahānī menegaskan bahwa
akhlak yang baik lahir dari keseimbangan antara kekuatan rasio, spiritual, dan
nafsu.⁷ Konsepsi ini memperlihatkan bahwa adab merupakan hasil dari disiplin
diri (riyāḍah al-nafs), yang mengarahkan manusia pada kehidupan yang
harmonis dan bermakna. Oleh karena itu, etika Islam memiliki landasan teologis
sekaligus psikologis yang komprehensif dalam menjelaskan perilaku manusia.
2.3.
Integrasi Aksiologi dan Etika Islam
Integrasi antara aksiologi dan etika Islam
memberikan pandangan yang lebih menyeluruh tentang adab. Aksiologi membantu
menunjukkan struktur nilai yang melandasi perilaku, sementara Islam memberikan
kerangka normatif dan spiritual yang memandu orientasi nilai tersebut menuju
tujuan moral dan keilahian.⁸
Dalam konteks adab berpakaian, berhias, perjalanan,
bertamu, serta menerima tamu, integrasi ini menghasilkan pemahaman bahwa nilai
keindahan (jamāl), kebaikan (khayr), dan kemaslahatan (maṣlaḥah)
tidak berdiri sendiri, tetapi saling bersinergi. Dengan kata lain, adab bukan
sekadar mengikuti aturan, melainkan penghayatan nilai keindahan moral yang
melampaui dimensi fisik.⁹ Dalam pendidikan Akidah Akhlak, sintesis ini
memungkinkan peserta didik untuk melihat bahwa setiap tindakan memiliki nilai
filosofis dan spiritual yang dapat dianalisis secara rasional sekaligus
dihayati secara batiniah.
Kerangka konseptual ini juga membantu memahami
perbedaan orientasi antara filsafat Barat yang cenderung rasional-sekuler dan
etika Islam yang berorientasi transenden. Namun, titik temu keduanya terletak
pada penghargaan terhadap martabat manusia, keharmonisan sosial, dan pencapaian
kehidupan yang bermakna.¹⁰ Dengan demikian, integrasi aksiologi dan etika Islam
menjadi landasan penting dalam pembahasan adab penampilan dan interaksi sosial
dalam artikel ini.
Footnotes
[1]
Louis O. Kattsoff, Elements of Philosophy
(New York: Ronald Press, 1953), 301–315.
[2]
Julia Annas, Plato: A Very Short Introduction
(Oxford: Oxford University Press, 2003), 45–49; Aristotle, Nicomachean
Ethics, terj. Terence Irwin (Indianapolis: Hackett, 1999), 1–5.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, terj. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 2012),
4–6.
[4]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 82–105.
[5]
Al-Rāghib al-Iṣfahānī, al-Dharīʿah ilā Makārim
al-Syarīʿah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2007), 15–20.
[6]
Al-Qur’an, 7:26; 24:30–31.
[7]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:5–12; Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq
(Beirut: Maktabah al-Thaqāfah al-Dīniyyah, 2011), 22–35.
[8]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Prolegomena to
the Metaphysics of Islam (Kuala Lumpur: ISTAC, 1995), 115–120.
[9]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(New York: SUNY Press, 1989), 92–96.
[10]
Charles Larmore, Patterns of Moral Complexity
(Cambridge: Cambridge University Press, 1987), 14–18.
3.
Landasan Normatif dan Filosofis bagi Adab
Penampilan dan Interaksi Sosial
Kajian terhadap adab berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu membutuhkan dua dasar utama: landasan
normatif Islam dan landasan filosofis tentang nilai. Landasan
normatif memberikan pedoman yang bersifat transenden, sedangkan landasan
filosofis memberikan kerangka rasional untuk memahami makna, tujuan, dan nilai
dari setiap adab tersebut. Dengan menggabungkan keduanya, peserta didik dapat
memahami adab bukan hanya sebagai aturan, tetapi sebagai nilai hidup
yang memiliki dimensi moral, estetis, sosial, dan spiritual.
3.1.
Landasan Normatif dalam Al-Qur’an
Al-Qur’an memberikan panduan eksplisit mengenai penampilan
dan interaksi sosial. Dalam persoalan berpakaian, Al-Qur’an menekankan bahwa
pakaian berfungsi sebagai penutup aurat dan sebagai perhiasan, tetapi sumber
keutamaannya terletak pada libās al-taqwā (pakaian ketakwaan) yang
melambangkan integritas dan kesucian diri.¹ Pesan ini menunjukkan bahwa pakaian
memiliki dimensi etis-spiritual yang melampaui aspek fisik.
Ayat-ayat tentang kesopanan dan penjagaan pandangan
(QS. al-Nūr [24] ayat 30–31) memberikan kerangka umum tentang bagaimana berhias
dan menampilkan diri dengan wajar serta tanpa menimbulkan mudarat sosial.²
Dalam konteks perjalanan, Al-Qur’an mengakui mobilitas manusia sebagai bagian
dari ibrah, pembelajaran, dan tanggung jawab moral, termasuk menjaga
keselamatan dan tidak membuat kerusakan di bumi (QS. al-Mulk: 15).³
Demikian pula, dalam interaksi sosial seperti
bertamu dan menerima tamu, Al-Qur’an memberikan pedoman rinci, salah satunya
dalam QS. al-Ḥujurāt yang menekankan adab komunikasi, tidak mengganggu, dan
menjaga privasi.⁴ Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa Islam meletakkan perhatian
besar pada tata krama sosial sebagai bagian dari pembentukan masyarakat yang
harmonis.
3.2.
Landasan Normatif dalam Hadis Nabi
Hadis Nabi memperkaya dimensi praktis adab
penampilan dan interaksi sosial. Dalam hal berpakaian dan berhias, Nabi
menganjurkan kebersihan, kerapihan, dan tidak berlebihan.⁵ Hal ini menunjukkan
bahwa keindahan dalam Islam tidak terlepas dari moderasi dan kesederhanaan.
Nabi sendiri dikenal menjaga penampilan tanpa jatuh pada sifat pamer atau kesombongan.⁶
Hadis-hadis tentang perjalanan, seperti larangan
safar tanpa persiapan yang matang atau tanpa mahram bagi perempuan dalam
kondisi tertentu, menegaskan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab moral
selama perjalanan.⁷ Sedangkan terkait adab bertamu dan menerima tamu, Nabi
menekankan penghormatan terhadap tamu, waktu kunjungan yang tepat, serta
kewajiban moral tuan rumah untuk memuliakan tamu.⁸ Keseluruhan hadis tersebut
menggarisbawahi bahwa adab sosial bersumber dari sikap hormat, kepekaan, dan
empati antarindividu.
3.3.
Dimensi Nilai dalam Filsafat Islam
Filsafat Islam telah lama menempatkan jamāl
(keindahan), iḥsān (kebaikan moral yang sempurna), dan ḥayā’
(rasa malu positif) sebagai landasan nilai dalam adab penampilan dan interaksi
sosial. Para pemikir seperti Al-Fārābī dan Ibn Sīnā melihat bahwa keindahan dan
kebaikan memiliki keterkaitan erat dalam struktur realitas; keduanya merupakan
manifestasi harmoni kosmik yang berasal dari Tuhan.⁹
Sementara itu, Al-Ghazālī menekankan bahwa adab
lahir adalah cermin dari keadaan batin. Dalam etika berpakaian dan berhias, ia
menegaskan perlunya menjaga kesederhanaan dan menjauhi riyā’ (pamer),
karena tujuan utama penampilan adalah menyempurnakan kesalehan, bukan
menciptakan kesan semu.¹⁰ Konsep tahdzīb al-nafs (penyucian jiwa) juga
menunjukkan bahwa adab eksternal merupakan hasil dari proses internal yang
menyangkut disiplin diri dan penguatan niat.
3.4.
Landasan Filosofis Aksiologis
Dari perspektif filsafat nilai, perilaku manusia
dinilai berdasarkan tiga kategori utama: nilai kebaikan, nilai keindahan, dan
nilai kegunaan.¹¹ Dalam adab penampilan, nilai keindahan (estetika) bertemu
dengan nilai moral (etika), sehingga tindakan seperti berpakaian dan berhias
bukan sekadar ekspresi estetis, tetapi juga pernyataan etis tentang siapa
seseorang dan bagaimana ia menghargai dirinya serta orang lain.
Dalam interaksi sosial seperti bertamu dan menerima
tamu, teori nilai menekankan pentingnya nilai relasional—nilai yang
muncul dari hubungan antarmanusia seperti hormat, kesantunan, dan
keterbukaan.¹² Dalam konteks perjalanan, nilai tanggung jawab, keamanan, dan
kemandirian menjadi pilar dalam menilai kualitas tindakan manusia.
Dengan demikian, aksiologi memberikan kerangka
rasional untuk memahami mengapa tindakan tertentu dinilai baik atau buruk, dan
bagaimana keindahan serta keteraturan perilaku dapat memperkaya kehidupan
manusia.
3.5.
Keterpaduan Normatif dan Filosofis
dalam Adab Islam
Integrasi antara landasan normatif Islam dan
filsafat nilai memperlihatkan bahwa adab penampilan dan interaksi sosial
bukanlah aturan kaku, tetapi sebuah etika keindahan yang berorientasi
pada keselarasan spiritual, moral, dan sosial. Islam tidak memandang penampilan
sebagai aspek superfisial, tetapi sebagai refleksi dari karakter. Oleh itu,
berpakaian sopan, berhias secara wajar, menjaga etika perjalanan, dan
menjalankan tata krama bertamu merupakan bentuk pengejawantahan nilai keindahan
yang memiliki akar moral dan spiritual.¹³
Dalam kerangka inilah, peserta didik MA diajak
untuk memahami bahwa adab bukan sekadar kepatuhan, melainkan internalisasi
nilai yang menjadikan diri mereka pribadi yang matang, beradab, dan
bermartabat.
Footnotes
[1]
Al-Qur’an, 7:26.
[2]
Al-Qur’an, 24:30–31.
[3]
Al-Qur’an, 67:15.
[4]
Al-Qur’an, 49:1–12.
[5]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Libās.
[6]
Muhammad ibn Ismā‘īl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī (Beirut: Dār Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.
[7]
Al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2001), 9:93–98.
[8]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ, Kitāb al-Ḍiyāfah.
[9]
Al-Fārābī, Tahṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār
al-Mashriq, 1995), 44–48.
[10]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:112–119.
[11]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 52–74.
[12]
Charles Taylor, Sources of the Self
(Cambridge: Harvard University Press, 1989), 41–55.
[13]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and
Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 25–29.
4.
Adab Berpakaian: Analisis Aksiologis dan Etika
Islam
Adab berpakaian dalam Islam memiliki kedudukan
penting sebagai bagian dari konsepsi moral dan estetika seorang Muslim. Pakaian
tidak hanya dipandang sebagai kebutuhan biologis dan sosial, tetapi sebagai
representasi nilai spiritual dan identitas etis. Analisis terhadap adab
berpakaian membutuhkan pemahaman mendalam tentang nilai-nilai yang
mendasarinya, baik dalam perspektif aksiologi maupun etika Islam. Dengan
demikian, berpakaian menjadi tindakan yang sarat makna, bukan sekadar kebiasaan
lahiriah.
4.1.
Tujuan Pakaian dalam Perspektif
Islam
Al-Qur’an secara eksplisit menjelaskan dua fungsi
utama pakaian: penutup aurat dan perhiasan.¹ Namun, fungsi yang lebih
fundamental adalah libās al-taqwā, yakni pakaian ketakwaan yang
melambangkan kesalehan batin dan integritas moral. Konsep ini menunjukkan bahwa
pakaian dalam Islam bukan hanya simbol fisik, tetapi juga metafora etis bagi
kematangan spiritual.² Dengan demikian, pakaian berperan sebagai bentuk
pengendalian diri sekaligus ekspresi kesadaran akan kehadiran Tuhan.
Selain itu, etika berpakaian dalam Islam juga
mencakup aspek moderasi, kebersihan, dan kerapian. Nabi Muhammad menekankan
pentingnya menjaga kebersihan pakaian dan larangan untuk tampil dengan pakaian
yang menunjukkan kesombongan.³ Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa estetika
berpakaian dalam Islam tidak terlepas dari tuntutan moral.
4.2.
Perspektif Estetika Islam:
Kesederhanaan, Kebersihan, dan Proporsionalitas
Estetika Islam tidak memisahkan keindahan dari
moralitas, tetapi justru memadukannya dalam konsep jamāl (keindahan) dan
iḥsān (kesempurnaan moral). Menurut Nasr, keindahan dalam Islam
merupakan pantulan dari keindahan Ilahi, sehingga segala bentuk penampilan
harus diarahkan pada harmoni dan tidak bertentangan dengan nilai spiritual.⁴
Kesederhanaan (al-basāṭah) menjadi pilar
utama estetika berpakaian, karena mencegah seseorang dari perilaku berlebihan (isrāf)
dan pamer (riyā’).⁵ Proporsionalitas pakaian—tidak terlalu ketat, tidak
terlalu mencolok, dan sesuai konteks sosial—mencerminkan integrasi nilai
estetis dan etis.⁶ Dengan demikian, estetika Islam menolak ekstremitas: baik
ekstremitas tampil secara berlebihan maupun tampil secara ceroboh yang
mengabaikan martabat pribadi.
4.3.
Perbandingan Aksiologi Barat: Nilai
Fungsi versus Nilai Ekspresif
Dalam tradisi filsafat Barat, nilai pakaian
dipahami dalam dua dimensi utama: nilai fungsi (penggunaan, perlindungan,
kenyamanan) dan nilai ekspresif (identitas, kebebasan, estetika pribadi).⁷
Pakaian dipandang sebagai sarana ekspresi diri yang mencerminkan personalitas,
status, dan preferensi estetis seseorang. Aksiologi modern bahkan melihat
pakaian sebagai bentuk komunikasi simbolik—nonverbal communication—yang
dapat memengaruhi persepsi sosial.⁸
Meskipun Islam mengakui dimensi ekspresif pakaian,
nilai tersebut dibatasi oleh syariat agar tidak menimbulkan kerusakan moral
atau sosial. Dengan demikian, nilai ekspresif diintegrasikan dengan nilai
moral, sehingga kebebasan tidak menjadi absolut, tetapi terarah. Dalam
perspektif Islam, pakaian yang baik adalah pakaian yang tidak hanya memenuhi
fungsi, tetapi juga selaras dengan nilai kesopanan, kehormatan, dan ketaatan
kepada Tuhan.
4.4.
Etika Sosial dalam Berpakaian di
Ruang Publik
Islam menekankan pentingnya menjaga pandangan,
kehormatan, dan martabat diri dalam ruang publik.⁹ Cara berpakaian tidak hanya
mencerminkan karakter pribadi, tetapi juga memengaruhi relasi sosial.
Berpakaian yang sopan dapat menjaga keharmonisan sosial dan mencegah timbulnya
fitnah atau ketidaknyamanan sosial. Dengan demikian, pakaian memiliki fungsi
etis sebagai penyangga tata sosial.
Etika sosial ini juga berkaitan dengan kesadaran
konteks, yaitu kemampuan seseorang menyesuaikan pakaian dengan tempat, waktu,
dan situasi.¹⁰ Pakaian yang pantas dalam konteks peribadatan, pertemuan
akademik, atau ruang publik merupakan bentuk penghargaan terhadap orang lain
dan situasi sosial. Islam memandang penyesuaian konteks sebagai adab penting,
karena menunjukkan sensitivitas moral dan sosial.
Selain itu, berpakaian dengan niat memperindah diri
untuk menyenangkan pasangan, keluarga, atau menghadiri acara tertentu
diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.¹¹ Hal ini menunjukkan
bahwa estetika dalam Islam bersifat manusiawi, tidak menolak keindahan, tetapi
mengarahkannya agar tetap berada dalam batas nilai moral.
4.5.
Integrasi Aksiologis–Islamis dalam
Adab Berpakaian
Analisis aksiologis dan etika Islam memperlihatkan
bahwa berpakaian adalah tindakan nilai yang mengandung dimensi fungsional,
estetis, dan moral sekaligus. Aksiologi membantu menjelaskan mengapa suatu
pakaian dinilai baik atau buruk berdasarkan nilai keindahan dan nilai moral,
sedangkan etika Islam memberikan bingkai normatif yang mendorong manusia untuk
menjadikan pakaian sebagai sarana ketakwaan.
Integrasi ini menghasilkan prinsip bahwa adab
berpakaian harus memenuhi empat unsur: kesopanan, kesederhanaan, kebersihan,
dan keselarasan konteks. Unsur-unsur ini menciptakan keseimbangan antara
kebebasan ekspresi dan tanggung jawab moral. Bagi peserta didik MA, pemahaman
ini penting untuk membentuk karakter yang matang dan estetis dalam kehidupan
sehari-hari.
Footnotes
[1]
Al-Qur’an, 7:26.
[2]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb
(Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 18:112.
[3]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Libās.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and
Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–33.
[5]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:118.
[6]
Ibn Qudāmah, Minhāj al-Qāṣidīn (Beirut: Dār
al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1996), 2:45–47.
[7]
George Simmel, “Fashion,” International
Quarterly 10 (1904): 130–155.
[8]
Malcolm Barnard, Fashion as Communication
(London: Routledge, 2002), 15–20.
[9]
Al-Qur’an, 24:30–31.
[10]
Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab
(Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 4:515.
[11]
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 10:350.
5.
Adab Berhias: Antara Estetika, Kesucian Diri,
dan Batasan Syariat
Adab berhias dalam Islam menempati posisi penting
sebagai bagian dari tata moral dan estetika yang mengarahkan manusia untuk
tampil indah tanpa mengabaikan kesucian diri dan nilai-nilai syariat. Berhias
tidak hanya merupakan kebutuhan psikologis dan sosial, tetapi juga bagian dari fitrah
manusia sebagai makhluk yang mencintai keindahan. Islam tidak menolak estetika;
sebaliknya, Islam membingkai keindahan dalam batasan etika dan spiritual agar
tidak melampaui nilai moral. Dengan pendekatan aksiologis dan etika Islam,
berhias dapat dipahami sebagai aktivitas yang menghadirkan harmoni antara aspek
batin dan lahir.
5.1.
Makna Berhias dalam Islam: Antara
Keindahan dan Kesucian
Dalam Islam, berhias secara umum dianjurkan selama
tidak bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan kesucian diri. Nabi
Muhammad menegaskan bahwa Allah itu indah dan mencintai keindahan,¹ menunjukkan
bahwa estetika merupakan bagian dari spiritualitas manusia. Namun demikian,
keindahan lahiriah tidak boleh mengalahkan tujuan moral dan kesopanan. Berhias
diperbolehkan dalam rangka merawat diri, menumbuhkan rasa percaya diri, dan
menyenangkan pasangan, tetapi harus tetap dalam koridor nilai kesucian dan niat
yang benar.²
Konsep tazyiin (memperindah diri) dan tathayyub
(menggunakan wewangian) dalam tradisi Islam menunjukkan perhatian terhadap
kebersihan dan penampilan. Akan tetapi, keduanya disertai dengan batasan: tidak
boleh menarik perhatian berlebihan dalam ruang publik, terutama bagi perempuan,
dan tidak boleh mengarah pada kesombongan.³ Dengan demikian, berhias harus
dilihat sebagai tindakan yang menghadirkan keharmonisan antara estetika lahir
dan integritas batin.
5.2.
Batasan Syariat: Menghindari
Tabarruj, Israf, dan Tasyabbuh
Syariat memberikan batasan jelas terhadap praktik
berhias agar tidak mengganggu tatanan moral. Larangan tabarruj—berhias
secara berlebihan sehingga menimbulkan fitnah—diturunkan sebagai respons
terhadap kecenderungan sosial yang menjadikan penampilan sebagai sarana menarik
perhatian lawan jenis.⁴ Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga ruang
publik dari potensi gangguan moral dan sosial.
Islam juga melarang isrāf (berlebih-lebihan)
dalam berhias, termasuk penggunaan aksesori atau pakaian mewah yang menimbulkan
kesombongan.⁵ Larangan ini tidak hanya etis, tetapi juga aksiologis, karena
bertentangan dengan nilai kesederhanaan dan proporsionalitas. Selain itu,
terdapat larangan tasyabbuh (menyerupai lawan jenis) dalam berpakaian
atau berhias, yang bertujuan menjaga identitas moral dan sosial manusia.⁶
Dari perspektif aksiologi, batasan-batasan ini
menunjukkan bahwa nilai keindahan harus selalu diselaraskan dengan nilai moral,
karena tanpa batasan, estetika dapat berubah menjadi alat ekspresi berlebihan
yang merusak martabat diri maupun orang lain.
5.3.
Estetika: Keseimbangan antara
Kebebasan dan Moderasi
Estetika berhias dalam Islam menekankan
keseimbangan antara kebebasan untuk mengekspresikan diri dan moderasi dalam
mengontrol dorongan untuk tampil menarik. Menurut Nasr, estetika Islam berakar
pada prinsip bahwa keindahan adalah refleksi dari keindahan Ilahi, sehingga
tidak boleh digunakan untuk tujuan yang merendahkan nilai spiritual.⁷ Oleh
karena itu, berhias yang baik adalah berhias yang tetap menjaga keharmonisan
antara fungsi estetis dan nilai moral.
Di sisi lain, filsafat nilai menyoroti hubungan
antara keindahan dan autentisitas. Dalam perspektif eksistensial, ekspresi
keindahan yang otentik adalah yang selaras dengan diri sejati, bukan yang
dipaksakan oleh tekanan sosial atau tren mode.⁸ Hal ini memiliki kemiripan
dengan ajaran Islam tentang niat, di mana berhias untuk tujuan kebaikan lebih
dihargai daripada berhias untuk kesombongan atau popularitas.
5.4.
Dialektika Etika Keindahan:
Kebebasan Estetis dan Kontrol Moral
Etika berhias tidak dapat dilepaskan dari
dialektika antara kebebasan estetis dan kontrol moral. Islam memberikan ruang
bagi ekspresi keindahan, tetapi ruang tersebut dibingkai oleh nilai spiritual
agar tidak terjerumus menjadi tindakan yang merusak. Dalam kerangka aksiologis,
berhias memiliki nilai instrumental (untuk kesehatan, kepercayaan diri,
penghormatan sosial) dan nilai intrinsik (keindahan itu sendiri). Namun, nilai
intrinsik hanya dapat diterima jika tidak mengorbankan nilai moral.
Etika Islam menegaskan bahwa tindakan berhias harus
tunduk pada prinsip hayā’ (rasa malu positif) yang menahan dari perilaku
yang tidak pantas.⁹ Prinsip ini menunjukkan bahwa kontrol moral bukanlah
pembatas kreativitas, tetapi mekanisme untuk menjaga kesucian dan kehormatan
diri.
5.5.
Relevansi Praktik Berhias dalam
Kehidupan Modern
Dalam konteks modern, berhias menjadi bagian dari
budaya populer dan media visual yang sarat dengan standar kecantikan global.
Dampaknya, banyak individu—terutama remaja—mengalami tekanan psikologis untuk
menyesuaikan diri dengan standar tersebut. Islam memandang fenomena ini sebagai
bentuk distorsi estetika yang menjauhkan manusia dari keindahan yang natural
dan proporsional.¹⁰
Oleh karena itu, adab berhias dalam Islam
menekankan edukasi estetika yang sehat: menghargai tubuh, merawat diri secara
wajar, memilih gaya sesuai identitas moral, dan tidak terjebak pada obsesi
tampilan eksternal. Hal ini sejalan dengan pandangan aksiologi yang menilai
bahwa keindahan yang otentik adalah yang mencerminkan keselarasan batin, bukan
imitasi budaya atau konstruksi sosial semata.¹¹
5.6.
Integrasi Aksiologis–Islamis dalam
Adab Berhias
Integrasi antara aksiologi dan etika Islam
menjadikan berhias sebagai tindakan yang sarat nilai. Islam tidak menghapus
estetika, tetapi mengarahkan estetika menuju penyempurnaan moral. Dengan
demikian, berhias bukan hanya urusan penampilan, tetapi juga cara membangun
orientasi hidup yang harmonis—antara perhatian pada lahir dan perbaikan batin.
Dalam pembelajaran Akidah Akhlak di MA, pemahaman
ini sangat penting. Peserta didik diajak untuk melihat berhias sebagai praktik
nilai: bagaimana keindahan dapat berjalan seiring dengan kesopanan, bagaimana
kebebasan diekspresikan dengan tanggung jawab, dan bagaimana estetika diarahkan
pada kesucian diri. Integrasi inilah yang menjadikan adab berhias sebagai pilar
pembentukan karakter Muslim yang matang dan elegan.
Footnotes
[1]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Īmān.
[2]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:112–115.
[3]
Al-Nawawī, Sharḥ Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut: Dār
al-Ma‘rifah, 2001), 8:45–47.
[4]
Al-Qur’an, 33:33.
[5]
Al-Qur’an, 7:31.
[6]
Ibn Taymiyyah, Iqtidhā’ al-Ṣirāṭ al-Mustaqīm
(Cairo: Maktabah al-Sunnah, 1988), 232–239.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and
Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–25.
[8]
Charles Taylor, The Ethics of Authenticity
(Cambridge: Harvard University Press, 1991), 25–32.
[9]
Al-Ghazālī, Iḥyā’, 3:121.
[10]
Naomi Wolf, The Beauty Myth (New York:
HarperCollins, 1991), 12–18.
[11]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 82–90.
6.
Adab Perjalanan: Etika Mobilitas dalam
Perspektif Filsafat dan Islam
Perjalanan (safar) dalam Islam bukan sekadar
aktivitas fisik yang memindahkan seseorang dari satu tempat ke tempat lain,
tetapi merupakan proses penempaan diri yang sarat nilai spiritual, sosial, dan
moral. Dalam perspektif filsafat dan aksiologi, perjalanan melibatkan
pengalaman eksistensial yang memperluas wawasan manusia tentang dunia dan
dirinya. Dengan demikian, adab perjalanan tidak hanya mencerminkan kedisiplinan
dan tanggung jawab, tetapi juga menunjukkan kesadaran manusia terhadap
keterhubungan dengan lingkungan, sesama, dan Tuhan.
6.1.
Tujuan Perjalanan dalam Tradisi
Islam
Islam memberikan penghargaan besar terhadap
perjalanan karena ia mengandung nilai ibrah dan perluasan pengalaman. Al-Qur’an
mendorong manusia untuk berjalan di muka bumi untuk mengambil pelajaran dari
sejarah dan ciptaan Tuhan.¹ Perjalanan dilihat sebagai sarana kontemplasi,
pengetahuan, serta penguatan moral dan spiritual.
Selain itu, perjalanan juga dilakukan untuk
tujuan-tujuan syar'i seperti mencari ilmu, berdagang secara jujur, berdakwah,
atau bersilaturahmi. Nabi Muhammad mencontohkan perjalanan dengan etika yang
tinggi: mempersiapkan bekal, menjaga niat, serta memperhatikan keselamatan diri
dan rombongan.² Adab-adab ini menunjukkan bahwa mobilitas dalam Islam selalu
terkait dengan tanggung jawab moral dan niat yang benar.
6.2.
Etika Perjalanan: Keselamatan,
Kedisiplinan, dan Tidak Mengganggu
Etika perjalanan dalam Islam menekankan pada
prinsip keselamatan (ḥifẓ al-nafs). Nabi melarang seseorang melakukan
perjalanan yang membahayakan jiwa atau tanpa persiapan yang memadai.³ Selain
itu, Islam menganjurkan disiplin waktu, saling menghormati sesama musafir,
serta menjaga hak orang lain ketika berada di ruang publik atau menggunakan
fasilitas umum.⁴
Etika ini juga berkaitan dengan aturan sosial,
seperti meminta izin ketika menumpang, tidak mengganggu kenyamanan penumpang
lain, serta memperhatikan kebisingan, kebersihan, dan kesopanan. Bagi seorang
Muslim, perjalanan menjadi ruang praktik adab sosial yang menunjukkan
integritas moral meskipun berada di lingkungan yang asing.
6.3.
Perjalanan dalam Perspektif
Filsafat: Ruang, Pengalaman, dan Pembentukan Diri
Dalam filsafat, perjalanan memiliki dimensi
fenomenologis dan eksistensial. Para pemikir seperti Heidegger dan
Merleau-Ponty menekankan bahwa pengalaman ruang membentuk cara manusia memahami
dunia dan dirinya.⁵ Perjalanan membuka horizon baru, menguji kebiasaan lama,
dan menciptakan konteks baru bagi refleksi diri.
Aksiologi memandang perjalanan sebagai aktivitas
yang sarat nilai, baik nilai instrumental (mendapatkan pengetahuan, pengalaman,
jaringan sosial) maupun nilai intrinsik (kebebasan, makna, dan pemaknaan
identitas).⁶ Dengan demikian, perjalanan bukan hanya gerakan fisik, tetapi
perjalanan batin yang menata kembali pemahaman manusia tentang nilai, tujuan,
dan keberadaan.
6.4.
Nilai Moderasi dan Kesadaran Konteks
dalam Mobilitas Modern
Mobilitas modern—baik melalui transportasi darat,
laut, maupun udara—menghadirkan tantangan baru terkait kecepatan, kenyamanan,
dan interaksi sosial. Dalam konteks ini, nilai moderasi menjadi penting. Islam
mengajarkan bahwa perjalanan harus dilakukan dengan pertimbangan kemaslahatan,
bukan sekadar gaya hidup atau keinginan konsumtif.⁷
Kesadaran konteks juga menjadi bagian penting dari
adab perjalanan. Seorang Muslim diarahkan untuk menghormati budaya lokal,
aturan publik, dan norma sosial tempat yang dikunjungi. Sikap terbuka, sopan,
dan tidak memaksakan kebiasaan pribadi merupakan bagian dari adab universal
yang memiliki akar kuat dalam etika Islam.⁸
Dalam mobilitas modern, adab seperti menjaga
kebersihan kendaraan, mematuhi protokol keselamatan, menghargai privasi orang
lain, dan menghindari perilaku yang mengganggu merupakan bagian dari integrasi
nilai moral dan sosial.
6.5.
Perjalanan sebagai Ruang Pembentukan
Karakter
Perjalanan sering kali menjadi ruang pembelajaran
karakter. Dalam hadis, Nabi menyebut bahwa perjalanan dapat membuka tabiat
seseorang—karena dalam kondisi lelah dan jauh dari rutinitas, kepribadian asli
menjadi terlihat.⁹ Hal ini menunjukkan bahwa perjalanan menguji kesabaran,
keteguhan, kebijaksanaan, dan kemampuan beradaptasi seseorang.
Dalam perspektif pendidikan Islam, perjalanan dapat
dimaknai sebagai latihan mental dan spiritual. Peserta didik diajak memahami
bahwa perjalanan—baik dekat maupun jauh—dapat menjadi media pengembangan diri
jika dilakukan dengan niat yang baik dan sikap yang benar.¹⁰ Perjalanan
menumbuhkan nilai empati, kemandirian, toleransi, serta kedisiplinan.
6.6.
Integrasi Aksiologis–Islamis dalam
Adab Perjalanan
Integrasi antara nilai filosofis dan etika Islam
memperlihatkan bahwa adab perjalanan adalah harmonisasi antara kebebasan
bergerak dengan tanggung jawab moral. Filsafat menekankan nilai pengalaman, sementara
Islam menekankan nilai spiritual dan etika. Ketika keduanya digabungkan,
perjalanan menjadi tindakan yang memuat makna: tidak hanya memberikan wawasan
baru, tetapi juga memperkuat karakter, integritas, dan kepekaan sosial.
Bagi peserta didik MA, pemahaman komprehensif ini
mendorong kesadaran bahwa perjalanan bukan hanya aktivitas rekreasi, tetapi
bagian dari proses pembentukan pribadi—melatih kedisiplinan, menghargai budaya,
dan mengasah empati. Dengan demikian, adab perjalanan menjadi pilar penting dalam
pendidikan Akidah Akhlak yang mendorong peserta didik menjadi pribadi yang
matang secara moral dan luas secara spiritual.
Footnotes
[1]
Al-Qur’an, 29:20.
[2]
Ibn Kathīr, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm
(Beirut: Dār al-Fikr, 1997), 3:412.
[3]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Safar.
[4]
Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab
(Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 7:33–38.
[5]
Maurice Merleau-Ponty, Phenomenology of
Perception (London: Routledge, 2012), 113–125.
[6]
Robert S. Hartman, The Structure of Value
(Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 56–60.
[7]
Al-Qur’an, 17:26–27.
[8]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago:
University of Chicago Press, 1982), 123–130.
[9]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār
Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.
[10]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:145.
7.
Adab Bertamu: Filsafat Keramahtamahan dan Etika
Kunjung-Mengunjungi
Adab bertamu merupakan bagian penting dari etika
sosial dalam Islam yang mengatur bagaimana seseorang berinteraksi dalam konteks
kunjungan. Aktivitas bertamu tidak hanya bertujuan menjalin silaturahmi, tetapi
juga mewujudkan nilai-nilai moral seperti penghargaan, empati, dan keterbukaan.
Dalam perspektif filsafat, keramahtamahan (hospitality) dipahami sebagai
ekspresi nilai kemanusiaan yang mendalam—relasi antara tuan rumah dan tamu
tidak sekadar hubungan sosial, melainkan bentuk pengakuan terhadap keberadaan “yang
lain.” Dengan demikian, adab bertamu mencerminkan keseimbangan antara etika
sosial Islam dan konsep filosofis mengenai hubungan antarmanusia.
7.1.
Dimensi Spiritual Silaturahmi dalam
Islam
Silaturahmi merupakan salah satu praktik sosial
yang sangat dianjurkan dalam Islam karena mengandung nilai spiritual yang
tinggi. Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk menjaga hubungan kekeluargaan
dan memperkuat ikatan sosial.¹ Nabi Muhammad menegaskan bahwa orang yang
menyambung silaturahmi akan dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya.²
Nilai spiritual ini menunjukkan bahwa bertamu bukan sekadar aktivitas sosial,
melainkan bentuk ibadah sosial yang membawa keberkahan.
Selain itu, silaturahmi memperkuat keharmonisan
sosial. Dalam hadis, Nabi memberi contoh untuk memberi salam, meminta izin
masuk, dan menjaga etika ketika berkunjung.³ Praktik tersebut mencerminkan
penghormatan terhadap ruang privat orang lain dan menunjukkan kesopanan sebagai
bagian dari akhlak mulia.
7.2.
Batasan Sopan Santun dalam Bertamu:
Etika Privasi dan Kesadaran Konteks
Islam memberikan panduan rinci mengenai perilaku
yang harus dijunjung saat bertamu, antara lain meminta izin sebelum masuk,
tidak memaksa tuan rumah menerima tamu pada waktu yang tidak tepat, dan tidak
berlama-lama hingga menyusahkan tuan rumah.⁴ Ayat Al-Qur’an dalam QS. al-Nūr
[24] ayat 27–28 menegaskan bahwa tamu tidak boleh memasuki rumah tanpa izin dan
jika tidak diizinkan, maka tamu harus segera kembali tanpa merasa tersinggung.⁵
Prinsip ini menekankan pentingnya menjaga privasi tuan rumah dan tidak
melakukan pelanggaran ruang personal.
Selain itu, tamu juga dianjurkan untuk mengontrol
volume suara, menjaga sopan santun dalam berbicara, tidak melihat-lihat isi
rumah secara berlebihan, dan tidak menyampaikan permintaan yang memberatkan.⁶
Dari sudut pandang aksiologi, etika ini mencerminkan nilai penghargaan terhadap
martabat dan kenyamanan orang lain sebagai bentuk nilai moral yang tinggi.
7.3.
Filsafat Keramahtamahan: “Wajah yang
Lain” dan Kewajiban Moral
Dalam filsafat kontemporer, keramahtamahan dipahami
secara mendalam oleh tokoh seperti Emmanuel Levinas dan Jacques Derrida.
Levinas menekankan bahwa hubungan etis dimulai dari perjumpaan dengan “wajah
yang lain,” yaitu kehadiran tamu yang menuntut respons moral berupa
penghormatan, kebaikan, dan penerimaan.⁷ Pertemuan ini menegaskan bahwa manusia
memiliki kewajiban untuk bersikap baik sebelum memikirkan kepentingan pribadi.
Sementara itu, Derrida mengembangkan konsep unconditional
hospitality—keramahtamahan tanpa syarat—yang menekankan keterbukaan total
kepada tamu.⁸ Namun demikian, Derrida juga mengakui bahwa dalam praktik sosial,
keramahtamahan memerlukan regulasi untuk menjaga keamanan dan tatanan sosial.
Ketegangan antara keramahtamahan murni dan regulasi inilah yang membentuk
dinamika etika bertamu.
Dalam perspektif Islam, keramahtamahan lebih dekat
kepada pendekatan Levinas: tamu dihormati, tetapi tetap dalam batas aturan yang
menjaga martabat tuan rumah dan keamanan sosial. Islam menawarkan keseimbangan
antara penghormatan moral dan keteraturan hukum.
7.4.
Nilai Empati, Keterbukaan, dan
Kesantunan dalam Kunjungan Sosial
Adab bertamu mencerminkan nilai-nilai empati dan
kepekaan sosial. Tamu idealnya memahami kondisi tuan rumah, termasuk waktu,
beban kerja, dan situasi keluarga.⁹ Empati mendorong tamu untuk tidak menuntut
pelayanan berlebihan dan menjaga agar kehadirannya tidak menimbulkan beban
psikologis maupun materi.
Kesantunan juga menjadi bagian inti dari etika
bertamu. Tamu dianjurkan untuk berpakaian sopan, menjaga kebersihan diri, dan
berbicara dengan lembut.¹⁰ Semua ini menunjukkan bahwa bertamu tidak hanya
berkaitan dengan keberanian sosial, tetapi kesadaran moral untuk menjaga
keharmonisan.
Keterbukaan (openness) juga merupakan nilai
penting dalam praktik kunjung-mengunjungi. Islam mendorong umat untuk saling
mengenal dan mempererat hubungan sosial, tetapi tetap menempatkan aturan
sebagai batas dalam menjaga martabat.¹¹ Dalam kerangka aksiologi, nilai
keterbukaan ini harus diselaraskan dengan nilai kehati-hatian dan penghormatan
terhadap privasi.
7.5.
Relevansi Adab Bertamu dalam Konteks
Kehidupan Modern
Dalam masyarakat modern yang serba digital,
kunjungan fisik semakin jarang dilakukan dan sering digantikan dengan
komunikasi daring. Namun demikian, adab bertamu tetap relevan, bahkan perlu
diperluas ke ranah digital. Prinsip menghargai waktu, privasi, dan kenyamanan
tuan rumah dapat diterjemahkan dalam bentuk menghormati jam komunikasi,
menghindari pesan mendesak tanpa alasan, dan tidak memaksa respons cepat.
Selain itu, globalisasi memunculkan perbedaan
budaya yang perlu dihargai ketika melakukan kunjungan lintas budaya. Seorang
Muslim yang memahami adab bertamu diharapkan mampu menunjukkan sikap adaptif,
sopan, dan tidak menyinggung norma setempat.¹² Dengan demikian, adab bertamu
menjadi keterampilan sosial yang penting dalam kehidupan modern.
7.6.
Integrasi Aksiologis–Islamis dalam
Adab Bertamu
Integrasi antara filsafat keramahtamahan dan etika
Islam memunculkan pemahaman bahwa bertamu adalah praktik moral yang mendalam.
Islam menekankan bahwa kunjungan adalah bentuk ibadah sosial, sedangkan
filsafat menunjukkan bahwa kunjungan mengandung konsekuensi etis yang
melibatkan pengakuan terhadap keberadaan orang lain. Ketika kedua perspektif
ini digabungkan, adab bertamu tidak sekadar formalitas, tetapi bentuk
penghayatan nilai kemanusiaan, kepekaan sosial, dan penghormatan moral.
Bagi peserta didik MA, pemahaman ini penting untuk
membangun karakter yang santun dan beradab dalam interaksi sosial. Bertamu
menjadi sarana melatih empati, kesantunan, dan kemampuan memahami konteks
sosial—nilai-nilai yang sangat penting dalam pembentukan pribadi Muslim yang
dewasa secara moral dan emosional.
Footnotes
[1]
Al-Qur’an, 4:1.
[2]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Birr wa al-Ṣilah.
[3]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār
Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Adab.
[4]
Al-Nawawī, al-Adhkār (Beirut: Dār al-Fikr,
2000), 225–228.
[5]
Al-Qur’an, 24:27–28.
[6]
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 10:430.
[7]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.
[8]
Jacques Derrida, Of Hospitality, terj.
Rachel Bowlby (Stanford: Stanford University Press, 2000), 25–29.
[9]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 2:285.
[10]
Al-Nawawī, al-Majmū‘, 4:515.
[11]
Al-Qur’an, 49:13.
[12]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures
(New York: Basic Books, 1973), 89–95.
8.
Adab Menerima Tamu: Relasi Etis antara Tuan
Rumah dan Tamu
Adab menerima tamu merupakan bagian integral dari
sistem nilai sosial dalam Islam, yang mencerminkan keseimbangan antara kedermawanan,
empati, dan penghormatan terhadap orang lain. Berbeda dengan adab bertamu yang
menekankan kesantunan dari pihak pengunjung, adab menerima tamu menempatkan
tuan rumah sebagai pemegang tanggung jawab moral. Dalam kerangka aksiologi dan
etika Islam, menerima tamu bukan sekadar tindakan sosial, tetapi ekspresi dari
nilai spiritual dan kemanusiaan yang mendalam. Relasi antara tuan rumah dan
tamu menciptakan ruang etis di mana kedua belah pihak saling menghormati,
menjaga martabat, dan mengembangkan hubungan harmonis.
8.1.
Tanggung Jawab Moral Tuan Rumah
dalam Islam
Islam menempatkan martabat tamu pada posisi yang
sangat tinggi. Nabi Muhammad menegaskan bahwa memuliakan tamu adalah bagian
dari iman.¹ Prinsip dasar ini menunjukkan bahwa menerima tamu merupakan ibadah
sosial (‘ibādah ijtimā‘iyyah) yang menghadirkan pahala sekaligus
memperkuat jaringan sosial.
Dalam sebuah hadis, Nabi menjelaskan kewajiban tuan
rumah untuk menyediakan jamuan minimal sehari semalam dan menjadikan keramahan tersebut
sebagai hak tamu.² Hal ini mencerminkan konsep karam (kemuliaan) dalam
budaya Arab-Islam, yang memandang keramahan sebagai cerminan kehormatan moral
seseorang. Dengan demikian, tuan rumah memiliki tanggung jawab moral untuk
memberikan kenyamanan, keamanan, dan perhatian kepada tamu sesuai kemampuan.
8.2.
Prinsip Penyambutan: Kesopanan,
Keikhlasan, dan Kehangatan
Adab menerima tamu dimulai sejak penyambutan. Tuan
rumah dianjurkan menyambut tamu dengan wajah ceria, ucapan salam yang baik, dan
sikap ramah.³ Penyambutan yang hangat bukan hanya tindakan sosial, tetapi
bentuk penghargaan terhadap tamu sebagai sesama manusia.
Keikhlasan menjadi inti dalam penerimaan tamu.
Tanpa keikhlasan, kebaikan berubah menjadi formalitas kosong. Perspektif etika
Islam menegaskan bahwa amal hanya bernilai jika disertai niat yang benar.⁴ Oleh
karena itu, menerima tamu harus dilakukan tanpa mengharap imbal balik, selaras
dengan nilai moral kedermawanan.
Aksiologi menilai penyambutan tamu sebagai tindakan
yang memiliki nilai intrinsik: kebaikan itu sendiri merupakan bentuk keindahan
moral. Sikap ramah, empati, dan kebahagiaan dalam menerima tamu memperlihatkan
kualitas batin yang mulia dan berakar pada nilai-nilai transenden.
8.3.
Kewajiban Memuliakan Tamu dan
Batasan Kelayakan
Memuliakan tamu tidak berarti melampaui batas
kemampuan atau membuat diri sendiri terbebani secara berlebihan. Syariat
memberikan batasan bahwa tuan rumah dilarang memaksakan diri hingga merugikan
keluarga atau melanggar prinsip moderasi.⁵ Tindakan memuliakan tamu harus
selaras dengan kemampuan dan situasi.
Jamhur ulama menjelaskan bahwa memuliakan tamu
mencakup penyediaan tempat duduk yang layak, makanan atau minuman jika mampu,
serta suasana nyaman selama kunjungan.⁶ Namun, Islam juga menekankan pentingnya
menjaga privasi keluarga dan tidak membiarkan tamu memasuki ruang-ruang yang
bersifat pribadi. Dengan demikian, kemuliaan dalam menerima tamu terikat dengan
batas-batas syariat dan etika domestik.
Aksiologi melihat keseimbangan ini sebagai
integrasi nilai moral (kebaikan kepada tamu) dan nilai praktis (menjaga harmoni
keluarga). Jika salah satu komponen diabaikan, nilai tindakan dapat menurun
atau bahkan berubah menjadi mudarat.
8.4.
Keramahtamahan sebagai Relasi Timbal
Balik
Filsafat relasional menekankan bahwa hubungan
antara tuan rumah dan tamu bersifat timbal balik.⁷ Tuan rumah memiliki
kewajiban moral untuk menghormati tamu, sedangkan tamu memiliki kewajiban
menjaga kenyamanan tuan rumah. Dalam perspektif Levinas, hubungan ini memuat
dimensi etis yang lahir dari kehadiran “yang lain” yang menuntut respons
moral.⁸
Islam memiliki paralel dengan konsep tersebut: tamu
dihormati karena ia hadir membawa “hak,” tetapi tamu juga harus menjaga
adab agar tidak melampaui batas. Dengan demikian, relasi etis ini tidak hanya sepihak,
tetapi saling melengkapi dalam membangun keseimbangan moral sosial.
8.5.
Etika Pelayanan: Kesederhanaan dan
Tidak Mengungkit Kebaikan
Dalam menerima tamu, etika pelayanan sangat
ditekankan. Tuan rumah dianjurkan memberikan yang terbaik dalam batas kemampuan,
tetapi tidak boleh menyinggung tamu dengan mengungkit-ungkit apa yang telah
diberikan.⁹ Mengungkit kebaikan bertentangan dengan nilai iḥsān dan
menghilangkan keikhlasan.
Kesederhanaan dalam pelayanan juga menjadi nilai
penting. Berlebihan dalam menjamu tamu demi pamer atau pencitraan sosial
termasuk perilaku yang dilarang.¹⁰ Islam mengajarkan bahwa pelayanan yang baik
tidak diukur dari kemewahan, tetapi dari ketulusan dan kebaikan hati.
8.6.
Nilai Kemanusiaan dan Spiritualitas
dalam Menerima Tamu
Menerima tamu adalah momen penting dalam membangun
relasi antarmanusia. Tindakan ini memuat nilai-nilai kemanusiaan seperti
empati, altruisme, kesetaraan, dan penghargaan. Dalam dimensi Islam, menerima
tamu merupakan praktik spiritual yang mengasah kerendahan hati, menghilangkan
kesombongan, dan memperkuat silaturahmi sebagai jalan menuju keberkahan
hidup.¹¹
Dari perspektif aksiologi, tindakan menerima tamu
membawa nilai intrinsik (kebaikan yang melekat) sekaligus nilai instrumental
(menumbuhkan hubungan sosial yang harmonis). Relasi ini menciptakan ruang etis
di mana manusia dapat mengembangkan kepekaan moral dan kesadaran bahwa
keberadaan orang lain merupakan bagian dari proses penyempurnaan diri.
8.7.
Integrasi Aksiologis–Islamis dalam
Adab Menerima Tamu
Menggabungkan etika Islam dan filsafat nilai
memberikan pemahaman komprehensif bahwa adab menerima tamu adalah wujud
kebaikan yang estetis, moral, dan spiritual. Dari sisi Islam, menerima tamu
adalah ibadah sosial; dari sisi filsafat, ia adalah ruang pembentukan identitas
moral melalui interaksi.
Integrasi ini menegaskan bahwa adab menerima tamu
tidak hanya mengatur tindakan lahiriah, tetapi membentuk karakter: keramahan,
ketulusan, kepekaan sosial, dan rasa hormat. Bagi peserta didik MA, pemahaman
ini penting untuk menumbuhkan kecakapan sosial dan kematangan moral sehingga
mampu menjalani kehidupan yang harmonis dan beradab.
Footnotes
[1]
Al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī (Beirut: Dār
Ibn Kathīr, 1987), Kitāb al-Īmān.
[2]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.
[3]
Al-Nawawī, al-Adhkār (Beirut: Dār al-Fikr,
2000), 227.
[4]
Fakhr al-Dīn al-Rāzī, Mafātīḥ al-Ghayb
(Beirut: Dār al-Fikr, 1981), 19:121.
[5]
Al-Qur’an, 17:29.
[6]
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī, Fatḥ al-Bārī
(Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1997), 11:45.
[7]
Charles Taylor, Sources of the Self
(Cambridge: Harvard University Press, 1989), 41–55.
[8]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.
[9]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 2:290.
[10]
Al-Qur’an, 7:31.
[11]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(New York: SUNY Press, 1989), 92–96.
9.
Analisis Perbandingan: Filsafat Aksiologis dan
Etika Islam
Analisis perbandingan antara filsafat aksiologis
dan etika Islam membuka ruang pemahaman yang lebih komprehensif mengenai adab
berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Keduanya
memberikan perspektif berbeda tentang nilai dan moralitas, tetapi tetap
memiliki titik temu yang signifikan. Dengan membandingkan keduanya, kita dapat
melihat bagaimana nilai dalam Islam selaras sekaligus melampaui struktur nilai
yang dibahas dalam filsafat Barat. Analisis ini tidak hanya bersifat teoretis,
tetapi juga relevan dalam praktik pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah
(MA), tempat peserta didik dibimbing untuk memahami nilai-nilai secara
filosofis dan spiritual.
9.1.
Titik Persinggungan Nilai:
Kesederhanaan, Kesopanan, dan Kebaikan
Filsafat aksiologis menempatkan nilai-nilai seperti
kebaikan (goodness), keindahan (beauty), dan kewajaran (appropriateness)
sebagai pilar utama perilaku moral.¹ Nilai ini memiliki persinggungan kuat
dengan etika Islam, yang menjadikan iḥsān (kebaikan moral), ḥayā’
(rasa malu positif), dan jamāl (keindahan) sebagai fondasi perilaku
sehari-hari.²
Kesederhanaan dalam berpakaian dan berhias,
misalnya, merupakan nilai universal: filsafat melihatnya sebagai keseimbangan
antara fungsi dan estetika, sedangkan Islam melihatnya sebagai bentuk
ketundukan moral kepada Tuhan dan perwujudan ketakwaan. Kesopanan dan kebaikan
dalam bertamu serta menerima tamu juga merupakan nilai yang dipahami secara
universal sebagai dasar relasi antarmanusia.
Titik temu ini memperlihatkan bahwa nilai
moral—baik universal maupun keagamaan—berakar pada kebutuhan manusia untuk
hidup harmonis, teratur, dan penuh penghargaan.
9.2.
Perbedaan Orientasi Moral:
Rasional-Sekuler vs. Teologis-Transenden
Perbedaan utama antara aksiologi Barat dan etika
Islam terletak pada orientasi moralnya. Aksiologi Barat modern, terutama
setelah era Kant, melihat moralitas sebagai hasil dari rasio praktis yang
otonom.³ Nilai ditentukan oleh akal manusia—baik melalui utilitarianisme,
deontologi, ataupun etika kebajikan.
Sementara itu, etika Islam berakar pada wahyu dan
memandang nilai moral sebagai bagian dari tatanan Ilahi. Kebaikan bukan hanya
ditentukan oleh rasio atau konsekuensi, tetapi juga oleh perintah dan larangan
Tuhan.⁴ Karena itu, adab bukan sekadar persoalan sosial, melainkan juga
spiritual. Berpakaian sopan, berhias secara wajar, atau menghormati tamu adalah
ibadah moral yang bernilai transenden.
Perbedaan orientasi ini menghasilkan paradigma yang
berbeda:
·
Filsafat Barat menekankan autonomy of reason (otonomi akal),
·
Islam menekankan submission to God (ketundukan kepada Tuhan),
tetapi tetap mengakui peran rasionalitas sebagai sarana memahami syariat.
9.3.
Integrasi Konsep Nilai: Jamāl,
Maṣlaḥah, dan Iḥsān
Meski berbeda orientasi, konsep-konsep nilai dalam
Islam dapat dipahami dalam kerangka aksiologis yang lebih luas. Keindahan (jamāl)
dalam Islam tidak hanya bersifat estetis, tetapi juga moral. Menurut pemikiran
Nasr, keindahan dalam Islam adalah refleksi dari harmoni kosmik yang berasal
dari Tuhan.⁵ Dalam aksiologi, keindahan dipahami sebagai kualitas yang
membangkitkan ketertarikan dan harmoni pada manusia.⁶
Konsep maṣlaḥah (kemaslahatan) dalam Islam
bersesuaian dengan gagasan nilai instrumental dalam aksiologi, yaitu nilai yang
mengarahkan tindakan menuju manfaat tertentu.⁷ Dalam adab perjalanan atau
bertamu, misalnya, nilai maṣlaḥah mengatur bahwa tindakan manusia harus
membawa manfaat sosial dan menghindari mudarat. Ini sejajar dengan pandangan
filsafat utilitarian tentang manfaat, tetapi memiliki dimensi spiritual yang
lebih dalam.
Konsep iḥsān (berbuat kebaikan dengan
kualitas tertinggi) menjembatani nilai moral dan estetika: seseorang diharapkan
melakukan kebaikan dengan cara yang seindah mungkin.⁸ Dalam konteks berhias
atau menyambut tamu, iḥsān menciptakan adab yang melampaui
formalitas—kebaikan menjadi ekspresi estetika spiritual.
9.4.
Wilayah Kebebasan dalam Berpakaian
dan Berhias: Kebebasan Estetis dan Etika Syariat
Aksiologi menekankan kebebasan manusia dalam
menentukan nilai estetika dan ekspresi diri. Nilai dianggap berasal dari
pengalaman subjektif yang kemudian dinilai berdasarkan kriteria harmoni,
utilitas, atau kebajikan.⁹ Namun, dalam Islam, kebebasan berekspresi dibatasi
oleh syariat untuk menjaga kesucian diri, martabat sosial, dan ketertiban
masyarakat.¹⁰
Dalam isu berpakaian dan berhias, filsafat
memperbolehkan ekspresi estetis yang lebih bebas, sementara Islam memberikan
batasan seperti tidak tabarruj, tidak menyerupai lawan jenis (tasyabbuh),
dan tidak berlebihan (isrāf). Batasan ini tidak bertujuan membatasi
kreativitas, tetapi mengarahkan estetika pada tujuan moral dan spiritual.
Di sinilah terlihat perbedaan epistemologis: nilai
estetika dalam aksiologi bersifat relatif dan subjektif, sedangkan dalam Islam,
estetika tunduk pada nilai objektif wahyu.
9.5.
Relasi Sosial: Penghormatan terhadap
“Yang Lain”
Filsafat humanistik menekankan bahwa interaksi sosial
berakar pada penghormatan terhadap “yang lain,” sebagaimana dijelaskan
Levinas bahwa wajah orang lain memanggil kita untuk bertanggung jawab secara
moral.¹¹ Dalam Islam, konsep ini memiliki paralel kuat: tamu memiliki hak untuk
dihormati, dan tuan rumah memiliki kewajiban moral untuk memuliakan.
Relasi sosial seperti bertamu dan menerima tamu
merupakan contoh konkret bagaimana Islam memadukan nilai spiritual dengan nilai
sosial. Keramahtamahan dalam Islam bersifat terikat pada syariat, tetapi tetap
mencerminkan keterbukaan terhadap sesama, mirip dengan gagasan Derrida tentang
keramahtamahan kondisional.¹²
Dengan demikian, baik filsafat maupun Islam melihat
relasi sosial sebagai ruang pembentukan etika yang mendalam, meskipun dasar
normatif dan batas-batasnya berbeda.
9.6.
Relevansi bagi Pembentukan Karakter
Pelajar MA
Analisis perbandingan ini memberikan beberapa
implikasi penting bagi pendidikan:
·
Pertama, siswa
belajar memahami bahwa nilai-nilai adab memiliki dasar filosofis yang kuat,
tidak sekadar aturan tradisional.
·
Kedua, siswa
dapat melihat bahwa Islam dan filsafat sama-sama menghargai keindahan,
kebaikan, dan keharmonisan sosial.
·
Ketiga, perbedaan
orientasi moral membantu siswa memahami bahwa nilai Islam bersifat transenden
dan memiliki tujuan spiritual yang tidak ditemukan dalam filsafat sekuler.
Pemahaman ini menumbuhkan cara berpikir reflektif,
kritis, dan spiritual sekaligus, membentuk karakter yang matang secara
intelektual dan moral.
Footnotes
[1]
Robert S. Hartman, The Structure of Value
(Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 21–28.
[2]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:118.
[3]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of
Morals, terj. Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 2012),
18–21.
[4]
Ibn Taymiyyah, Majmū‘ al-Fatāwā (Cairo:
al-Maktabah al-Salafiyyah, 1961), 7:58–62.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and
Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–29.
[6]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.
[7]
Abū Isḥāq al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt fī Uṣūl
al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 2:38–42.
[8]
Al-Qur’an, 16:90.
[9]
George Simmel, “Fashion,” International
Quarterly 10 (1904): 130–155.
[10]
Al-Qur’an, 7:31.
[11]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.
[12]
Jacques Derrida, Of Hospitality, terj.
Rachel Bowlby (Stanford: Stanford University Press, 2000), 25–29.
10.
Implikasi Pendidikan untuk Mata Pelajaran
Akidah Akhlak MA
Pembahasan tentang adab berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu dalam perspektif filsafat aksiologis dan
etika Islam memiliki dampak signifikan terhadap pengembangan kurikulum dan
praktik pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah (MA). Nilai-nilai adab
yang dibahas tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga berfungsi membentuk
pola pikir, sikap, dan karakter peserta didik. Dengan demikian, implikasi
pendidikan tidak boleh berhenti pada pengetahuan deklaratif, tetapi harus
mengarah pada pembentukan pribadi yang beradab, reflektif, dan bertanggung
jawab. Bagian ini menguraikan implikasi pedagogis, metodologis, dan
karakterologis yang relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak.
10.1.
Penguatan Karakter melalui Estetika
Akhlak
Nilai-nilai estetika akhlak seperti kesederhanaan,
kebersihan, kesopanan, dan harmoni merupakan landasan penting dalam pendidikan
karakter. Dalam Islam, nilai keindahan (jamāl) terikat dengan moralitas
(akhlāq), bukan sekadar ekspresi lahiriah.¹ Peserta didik perlu memahami
bahwa penampilan adalah bagian dari pembentukan identitas moral dan spiritual.
Ketika mereka berpakaian sopan, berhias dengan niat yang benar, atau
menunjukkan kesantunan dalam interaksi sosial, mereka tengah mempraktikkan
estetika akhlak yang bernilai ibadah.
Aksiologi memberikan dukungan filosofis bagi
pembentukan karakter ini, dengan menekankan bahwa nilai keindahan, kebaikan,
dan keseimbangan harus diinternalisasi sebagai kebiasaan hidup.² Dengan
demikian, pendidikan Akidah Akhlak dapat menggunakan konsep estetika akhlak
untuk memadukan aspek moral, spiritual, dan personal dalam pembentukan
kepribadian peserta didik.
10.2.
Pengembangan Pembelajaran
Kontekstual dan Eksperiensial
Konsep adab yang dipelajari dalam kelas harus
dihubungkan dengan pengalaman sehari-hari peserta didik. Guru Akidah Akhlak
dapat mengembangkan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning),
seperti mengamati etika berpakaian di madrasah, praktik bertamu dalam kegiatan
keagamaan, atau simulasi etika perjalanan. Pendekatan ini sejalan dengan
pandangan John Dewey bahwa pendidikan efektif ketika pelajar mengalami langsung
apa yang dipelajari.³
Selain itu, pembelajaran kontekstual memungkinkan
peserta didik untuk mengaitkan nilai-nilai Islam dengan fenomena modern seperti
media sosial, budaya visual, dan mobilitas digital. Dengan demikian, mereka
tidak hanya mempelajari adab sebagai konsep masa lalu, tetapi menemukan
relevansinya dalam kehidupan mereka yang dinamis.
10.3.
Integrasi Pendekatan Filsafat Nilai
dalam Pembelajaran
Memperkenalkan unsur filsafat nilai dalam
pembelajaran Akidah Akhlak dapat melatih peserta didik untuk berpikir kritis
dan reflektif. Aksiologi membantu siswa memahami mengapa suatu tindakan dinilai
baik atau buruk, serta bagaimana nilai estetis dan moral berfungsi dalam
kehidupan sosial.⁴
Guru dapat mengajukan pertanyaan reflektif seperti:
·
Mengapa kesederhanaan dalam berpakaian dianggap baik?
·
Apa perbedaan antara berhias untuk kesombongan dan berhias sebagai
bentuk penghargaan diri?
·
Mengapa menerima tamu merupakan tindakan moral yang bernilai tinggi?
Pendekatan filosofis seperti ini mendorong siswa
untuk memahami adab secara lebih mendalam, bukan hanya mengikuti norma tanpa
pemahaman.
10.4.
Metode Pembelajaran Nilai:
Keteladanan, Refleksi, dan Studi Kasus
Nilai-nilai adab tidak dapat ditransfer hanya
melalui ceramah, tetapi memerlukan penguatan melalui metode pembelajaran nilai.
Tiga metode penting yang dapat diterapkan adalah:
1)
Keteladanan (uswah hasanah)
Guru sebagai
figur moral harus menunjukkan kesopanan berpakaian, kesantunan dalam
berinteraksi, dan keramahan dalam menyambut siswa.⁵
2)
Refleksi personal
Siswa diajak
melakukan muhāsabah dan refleksi tentang perilaku mereka dalam
berpakaian, berhias, bertamu, dan menerima tamu. Refleksi ini memperkuat
kesadaran moral dari dalam.⁶
3)
Studi kasus dan role-play
Guru dapat
menggunakan kasus nyata, misalnya adab ketika menerima tamu keluarga, sikap
saat bepergian, atau etika berpakaian di ruang publik. Pendekatan ini
memperkuat kemampuan analitis dan moral siswa.
Dengan menggabungkan ketiga metode tersebut,
nilai-nilai adab dapat tertanam secara lebih efektif dalam diri peserta didik.
10.5.
Relevansi bagi Kurikulum, Tata
Kelola Madrasah, dan Kebiasaan Harian
Implikasi pendidikan tidak hanya menyentuh level
pembelajaran kelas, tetapi juga tingkat institusional. Madrasah dapat
mengintegrasikan nilai-nilai adab dalam:
·
kebijakan berpakaian siswa,
·
budaya 3S (senyum, salam, sapa),
·
kegiatan kunjungan sosial dan studi lapangan,
·
etika penggunaan ruang publik di madrasah.
Etika mobilitas dan interaksi sosial dapat menjadi
bagian dari tata tertib madrasah, sehingga peserta didik terbiasa menerapkan
adab dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan gagasan bahwa
pendidikan karakter memerlukan lingkungan yang konsisten untuk membentuk
perilaku.⁷
10.6.
Relevansi Nilai Adab dengan
Tantangan Sosial Kontemporer
Remaja modern menghadapi tantangan seperti budaya
pamer di media sosial, standar kecantikan tidak realistis, perilaku konsumtif,
serta kurangnya etika interaksi sosial. Nilai adab yang diajarkan dalam Akidah
Akhlak dapat menjadi penyeimbang yang efektif.
Islam mengajarkan moderasi, kesederhanaan, dan
pengendalian diri. Filsafat nilai memberikan dasar rasional mengapa perilaku
berlebihan membawa konsekuensi negatif sosial dan psikologis.⁸ Guru dapat
menuntun peserta didik untuk memahami bagaimana adab dapat menolong mereka
menghadapi tekanan budaya populer dan menjaga keseimbangan jiwa.
10.7.
Kontribusi bagi Pembentukan
Identitas Moral Remaja
Dengan memahami integrasi antara nilai filosofis
dan etika Islam, peserta didik dapat membangun identitas diri yang berakar pada
nilai moral dan spiritual. Identitas moral yang kuat membantu mereka mengambil
keputusan etis dalam berpakaian, berhias, berinteraksi, dan bepergian.
Dalam perspektif psikologi moral, internalisasi
nilai membutuhkan pemahaman, pengulangan, dan refleksi yang dalam.⁹ Oleh karena
itu, pembelajaran Akidah Akhlak yang menggabungkan nilai filosofis dan syariat
memberikan sarana ideal untuk membentuk identitas moral remaja Muslim.
10.8.
Pembelajaran sebagai Proses
Holistik: Rasional, Moral, Spiritual
Implikasi pendidikan dari kajian ini menegaskan
bahwa pembelajaran Akidah Akhlak di MA harus bersifat holistik. Siswa tidak
hanya diajak memahami konsep adab secara intelektual, tetapi juga
diinternalisasikan melalui habitus, praktik sosial, dan kesadaran spiritual.
Integrasi filsafat dan etika Islam membantu peserta
didik melihat bahwa nilai-nilai adab adalah jalan menuju kesempurnaan moral (iḥsān)
yang menyatukan dimensi rasional, estetis, sosial, dan spiritual dalam
kehidupan mereka sehari-hari.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Art and
Spirituality (Albany: SUNY Press, 1987), 21–29.
[2]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.
[3]
John Dewey, Experience and Education (New
York: Macmillan, 1938), 25–30.
[4]
Robert S. Hartman, The Structure of Value
(Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 45–52.
[5]
Al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn (Beirut: Dār
al-Fikr, 2005), 3:118.
[6]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Sālikīn
(Beirut: Dār al-Kitab al-‘Arabi, 1996), 1:120–122.
[7]
Thomas Lickona, Educating for Character (New
York: Bantam Books, 1991), 55–60.
[8]
Naomi Wolf, The Beauty Myth (New York:
HarperCollins, 1991), 12–18.
[9]
Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development
(San Francisco: Harper & Row, 1984), 112–118.
11.
Tantangan Kontemporer: Media Sosial, Mode, dan
Kultur Pop
Perubahan sosial yang cepat di era modern membawa
berbagai tantangan baru terhadap penerapan adab berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Globalisasi budaya, perkembangan
teknologi digital, serta perubahan pola interaksi sosial membuat nilai-nilai
tradisional sering kali berhadapan dengan norma baru yang lebih permisif dan
individualistik. Dalam konteks ini, pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah
(MA) memiliki tugas penting: membekali peserta didik dengan kemampuan memahami,
menyeleksi, dan mengintegrasikan nilai Islam dalam realitas kontemporer yang
kompleks. Pembahasan ini mengkaji beberapa tantangan utama, disertai analisis
filosofis dan etis untuk membantu peserta didik menavigasi perubahan zaman
dengan bijaksana.
11.1.
Media Sosial, Budaya Visual, dan
Krisis Identitas Estetis
Media sosial telah menciptakan budaya visual yang
sangat mempengaruhi persepsi tentang kecantikan, mode, dan penampilan. Platform
seperti Instagram, TikTok, dan YouTube membentuk standar estetika yang sering
kali tidak realistis dan dapat memicu perilaku pamer (self-exhibition)
maupun komparasi sosial yang merugikan kesehatan mental.¹
Dari sudut pandang aksiologi, estetika yang
dibentuk media cenderung menekankan nilai superfisial—penampilan fisik,
popularitas, dan konsumsi mode—tanpa memperhatikan nilai moral atau
kesederhanaan.² Sementara itu, etika Islam menekankan jamāl (keindahan)
yang melekat pada kesopanan, kehormatan diri, dan integritas moral. Ketegangan
ini menciptakan krisis identitas estetis pada remaja yang masih mencari bentuk
jati diri.
Di sinilah pendidikan Akidah Akhlak perlu
menegaskan bahwa keindahan yang sejati bersifat harmonis, moderat, dan sejalan
dengan nilai spiritual, bukan sekadar performa digital yang dikonstruksi.
11.2.
Normalisasi Perilaku Berlebihan
(Isrāf) dan Konsumerisme
Perkembangan industri mode dan kecantikan
mempromosikan gaya hidup konsumtif yang mendorong individu untuk terus membeli
pakaian baru, kosmetik, atau aksesoris demi mengikuti tren. Hal ini
bertentangan dengan larangan isrāf dalam Islam yang menekankan moderasi
dan keseimbangan dalam mengelola sumber daya.³
Aksiologi melihat konsumtivisme berlebihan sebagai
penurunan kualitas nilai karena tindakan tersebut tidak lagi berfungsi memenuhi
kebutuhan, tetapi menjadi ekspresi nilai negatif seperti status sosial palsu
atau hedonisme.⁴ Pendidikan Akidah Akhlak perlu memandu peserta didik memahami
bahwa dalam Islam, nilai sesuatu bukan hanya ditentukan oleh estetika, tetapi
juga oleh kontribusinya kepada kemaslahatan pribadi dan sosial.
11.3.
Distorsi Relasi Sosial dalam Ruang
Digital
Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah
cara manusia berinteraksi. Jika dahulu bertamu dan menerima tamu dilakukan
secara fisik, kini interaksi banyak dilakukan melalui pesan instan, video call,
atau media sosial. Meskipun memberikan kemudahan, perubahan ini menyebabkan
penurunan kualitas kedekatan emosional, rasa hormat, dan empati.⁵
Dalam filsafat relasional, hubungan antarindividu
membutuhkan kehadiran fisik yang memungkinkan dialog etis dan pengakuan
terhadap “yang lain.”⁶ Etika Islam sejalan dengan pandangan ini, karena
menekankan pentingnya silaturahmi langsung sebagai sarana memperkuat harmoni
sosial. Distorsi relasi karena digitalisasi menuntut adaptasi nilai-nilai adab
agar tetap relevan, misalnya dengan menerapkan sopan santun dalam komunikasi
daring.
11.4.
Mobilitas Modern dan Tantangan Etika
Perjalanan
Kemajuan transportasi membuat perjalanan menjadi
lebih cepat dan lebih sering. Namun, mobilitas tinggi juga memunculkan masalah
seperti kelelahan, ketidaksabaran di ruang publik, polusi, serta ketidakpedulian
terhadap adat atau budaya lokal di tempat yang dikunjungi.⁷
Aksiologi menilai mobilitas modern sebagai bentuk
ambivalensi nilai: ia memungkinkan peningkatan pengalaman dan pengetahuan,
tetapi juga dapat menurunkan kualitas moral jika tidak dibarengi kesadaran
etis. Etika Islam memberi panduan dengan menekankan prinsip kesiapan,
keselamatan, dan penghormatan terhadap lingkungan sosial dalam perjalanan.⁸
Peserta didik perlu dilatih untuk menjaga kesopanan
dan tanggung jawab saat bepergian, baik di ruang fisik maupun virtual.
11.5.
Individualisme dan Menurunnya Etika
Keramahtamahan
Masyarakat modern semakin dipengaruhi oleh nilai
individualisme yang menempatkan kenyamanan pribadi di atas kewajiban sosial.
Hal ini berdampak pada berkurangnya praktik bertamu dan menerima tamu, serta
pudarnya budaya keramahtamahan.⁹
Filsafat humanisme dan etika Islam keduanya menolak
egoisme sosial dan menegaskan pentingnya relasi interpersonal sebagai dasar
pembentukan moralitas. Levinas menekankan bahwa etika dimulai dari tanggung
jawab terhadap “yang lain,” sementara Islam mengajarkan kewajiban
memuliakan tamu sebagai bagian dari iman.¹⁰
Dalam pendidikan, guru perlu menghidupkan kembali
budaya silaturahmi, berbagi, dan memuliakan tamu sebagai nilai yang menumbuhkan
empati dan solidaritas sosial.
11.6.
Tekanan Sosial terhadap Penampilan
dan Kesehatan Mental Remaja
Standar kecantikan yang sempit, body-shaming, dan
cyberbullying menjadi tantangan baru bagi remaja. Tekanan tersebut dapat
menurunkan kepercayaan diri, merusak kesehatan mental, dan mendorong perilaku
tidak sehat seperti diet ekstrem atau penggunaan produk kecantikan berbahaya.
Etika Islam menawarkan perspektif bahwa nilai
manusia tidak terletak pada rupa, tetapi pada ketakwaan dan akhlak.¹¹ Aksiologi
mendukung hal ini dengan menegaskan bahwa nilai intrinsik manusia melebihi
nilai instrumental penampilan fisik. Pendidikan perlu menanamkan pemahaman
bahwa setiap individu memiliki keindahan dan martabat yang melekat (inherent
dignity) yang tidak ditentukan oleh standar budaya populer.
11.7.
Integrasi Nilai Islam dan Filsafat
sebagai Respon Pendidikan terhadap Tantangan Modern
Dalam menghadapi berbagai tantangan kontemporer,
pendidikan Akidah Akhlak perlu mengembangkan strategi yang mencakup:
·
literasi digital berbasis etika Islam,
·
penguatan kesadaran estetika yang moderat,
·
refleksi moral tentang konsumsi dan mode,
·
latihan empati dan komunikasi etis dalam ruang daring,
·
pembiasaan adab perjalanan dan keramahtamahan,
·
pendampingan kesehatan mental melalui perspektif nilai.
Integrasi antara filsafat aksiologis dan etika
Islam dapat membantu peserta didik memahami bahwa nilai-nilai adab tidak kuno,
tetapi justru relevan sebagai panduan menghadapi kompleksitas kehidupan modern.
Dengan demikian, pendidikan nilai berbasis adab menjadi fondasi pembentukan
karakter yang kokoh, adaptif, dan bermoral.
Footnotes
[1]
Jean Twenge, iGen (New York: Atria Books,
2017), 55–60.
[2]
Malcolm Barnard, Fashion Theory: An Introduction
(London: Routledge, 2014), 21–30.
[3]
Al-Qur’an, 7:31.
[4]
Robert S. Hartman, The Structure of Value
(Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 56–60.
[5]
Sherry Turkle, Alone Together (New York:
Basic Books, 2011), 113–125.
[6]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.
[7]
Paul Virilio, Speed and Politics (Los
Angeles: Semiotext(e), 2006), 12–18.
[8]
Al-Nawawī, al-Majmū‘ Sharḥ al-Muhadhdhab
(Beirut: Dār al-Fikr, 2000), 7:33–38.
[9]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge:
Polity Press, 2000), 118–122.
[10]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.
[11]
Al-Qur’an, 49:13.
12.
Sintesis Aksiologis–Islamis tentang Etika
Penampilan dan Interaksi Sosial
Sintesis antara filsafat aksiologis dan etika Islam
memberikan kerangka pemahaman yang komprehensif mengenai adab berpakaian,
berhias, perjalanan, bertamu, dan menerima tamu. Nilai-nilai adab tidak hanya
berdiri pada aturan normatif, tetapi juga memiliki dimensi filosofis yang
membantu manusia memahami makna, tujuan, dan kualitas tindakan. Dengan
menggabungkan kedua perspektif tersebut, adab dalam Islam dapat dipahami
sebagai integrasi harmonis antara keindahan (estetika), kebaikan (etika), dan
kemaslahatan (praktis). Bagian ini membahas gabungan nilai tersebut serta
relevansinya dalam membentuk karakter peserta didik Madrasah Aliyah (MA).
12.1.
Adab sebagai Estetika Moral:
Menghubungkan Keindahan dan Kebaikan
Dalam filsafat aksiologis, keindahan (beauty)
dipahami sebagai salah satu nilai dasar yang memengaruhi tindakan manusia.¹
Sementara itu, dalam Islam, keindahan memiliki dimensi spiritual karena
dianggap sebagai pantulan dari keindahan Ilahi (jamāl Allāh).² Ketika
nilai estetika dan moral dipadukan, adab penampilan seperti berpakaian sopan dan
berhias secara wajar bukan hanya menunjukkan rasa hormat terhadap diri sendiri,
tetapi juga mencerminkan penghayatan terhadap nilai keindahan yang selaras
dengan syariat.
Sintesis ini memperlihatkan bahwa estetika moral
Islam tidak menolak penampilan yang indah, tetapi mengarahkan keindahan
tersebut pada kebaikan dan kehormatan. Dengan demikian, adab menjadi bentuk
estetika moral yang menjembatani tindakan lahiriah dengan kualitas batin.
12.2.
Integrasi Nilai Moral dan Nilai
Intrinsik dalam Berpenampilan dan Berhias
Aksiologi membagi nilai menjadi nilai instrumental
(yang berguna untuk mencapai tujuan lain) dan nilai intrinsik (yang baik pada
dirinya sendiri).³ Dalam konteks Islam, berpakaian dan berhias memiliki kedua
aspek tersebut: secara instrumental, pakaian melindungi dan memfasilitasi
pergaulan sosial; secara intrinsik, pakaian mencerminkan kesucian dan ketakwaan
(libās al-taqwā).⁴
Integrasi ini mengajarkan bahwa penampilan dan
hiasan tidak boleh dipahami sebagai ekspresi estetis semata, tetapi sebagai tindakan
nilai yang memuat tujuan moral. Seorang Muslim berhias bukan hanya untuk
terlihat menarik, tetapi juga untuk merawat diri, menyenangkan pasangan, atau
menunjukkan rasa syukur terhadap nikmat Allah.
12.3.
Kemaslahatan sebagai Penghubung
antara Etika, Estetika, dan Praktik Sosial
Konsep maṣlaḥah dalam Islam memberikan
jembatan antara nilai moral dan kebutuhan praktis. Kemaslahatan menuntut agar
setiap tindakan membawa manfaat dan menghindari mudarat.⁵ Dalam berpakaian,
berhias, atau bertamu, prinsip ini mengarahkan individu untuk memilih tindakan
yang memperkuat harmoni sosial, menjaga kesopanan, dan mempertimbangkan konteks
budaya.
Dari perspektif aksiologi, konsep ini sejajar
dengan nilai instrumental yang mengukur kebermanfaatan nyata dari suatu
tindakan. Dengan demikian, kemaslahatan menjadi titik temu antara etika Islam
dan filsafat nilai dalam mengukur kualitas tindakan manusia.
12.4.
Kesadaran Konteks sebagai Prinsip
Etika Penampilan dan Interaksi Sosial
Filsafat aksiologis menekankan pentingnya kesesuaian
(appropriateness) dalam menentukan nilai tindakan.⁶ Islam juga
mengajarkan adab yang sangat kontekstual: berpakaian sesuai tempat, waktu, dan
kesempatan; bertamu sesuai etika privasi; serta melakukan perjalanan dengan
persiapan yang baik.
Kesadaran konteks ini menjadi dasar bagi
pembentukan etika situasional yang tetap berada dalam kerangka syariat. Dengan
demikian, etika penampilan dan interaksi sosial tidak bersifat kaku, tetapi
fleksibel sesuai konteks tanpa mengabaikan prinsip moral.
12.5.
Harmoni antara Kebebasan Estetis dan
Kendali Syariat
Salah satu tantangan terbesar dalam sintesis nilai
adalah menyeimbangkan kebebasan estetis dengan aturan syariat. Filsafat memberi
ruang bagi ekspresi diri dalam berpakaian dan berhias, sedangkan Islam
memberikan batas agar kebebasan tersebut tidak mengarah pada tabarruj, isrāf,
atau tasyabbuh.⁷
Sintesis yang sehat memandang kebebasan estetis
sebagai ruang eksplorasi identitas, namun tetap berada dalam bingkai nilai.
Bagi peserta didik, hal ini menanamkan pemahaman bahwa ekspresi diri harus
menghormati diri sendiri, orang lain, dan Tuhan.
12.6.
Relasi Etis: Menghubungkan Diri
dengan Orang Lain
Filsafat relasional mengajarkan bahwa nilai moral
terletak dalam hubungan dengan “yang lain.”⁸ Etika Islam memandang
interaksi sosial seperti bertamu dan menerima tamu sebagai ruang ibadah sosial
yang menumbuhkan empati, kesantunan, dan kedermawanan.
Sintesis antara keduanya menghasilkan pemahaman
bahwa adab bukan hanya kewajiban sosial, tetapi cara membangun kehidupan yang
bermartabat. Hubungan etis dengan tamu, keluarga, dan masyarakat menciptakan
jejaring nilai yang memperkaya jiwa.
12.7.
Etika Penampilan sebagai Pembentuk
Identitas Moral
Dalam perspektif psikologi moral, identitas
terbentuk melalui internalisasi nilai.⁹ Filsafat membantu mengembangkan
pemahaman rasional tentang mengapa suatu adab penting, sementara Islam
memberikan motivasi spiritual. Kombinasi keduanya memperkuat identitas moral
peserta didik, membuat mereka lebih mampu menolak tekanan budaya populer yang
merusak keseimbangan diri.
Dengan demikian, sintesis ini memberikan fondasi
kuat untuk membentuk generasi yang mandiri, kritis, dan berkarakter.
12.8.
Adab sebagai Jalan Menuju
Kesempurnaan Spiritual (Iḥsān)
Etika Islam memandang adab sebagai bagian dari
perjalanan spiritual manusia menuju iḥsān, yaitu beribadah seakan-akan
melihat Allah.¹⁰ Aksiologi mendukung prinsip ini dengan menekankan kualitas
tertinggi dalam tindakan yang indah, benar, dan bermakna.
Sintesis ini menempatkan etika penampilan dan
interaksi sosial bukan sekadar norma sosial, tetapi jalan menuju kesempurnaan
moral dan spiritual. Dengan menggabungkan kedua perspektif, peserta didik dapat
memahami bahwa adab adalah bentuk kesempurnaan diri yang mencakup pikiran,
tindakan, dan niat.
12.9.
Relevansi Sintesis bagi Peserta
Didik MA
Sintesis aksiologis–Islamis memberikan kontribusi
besar bagi pendidikan karena:
·
memperluas pemahaman nilai dari sekadar aturan menjadi konsep yang
bermakna,
·
menghubungkan pengalaman hidup dengan nilai spiritual,
·
mengembangkan kemampuan reflektif dan kritis,
·
membantu membangun identitas moral yang kokoh di tengah perubahan zaman,
·
menumbuhkan kecakapan hidup berbasis nilai (life-skills) seperti empati,
moderasi, dan kesantunan.
Dengan demikian, etika penampilan dan interaksi
sosial dapat menjadi sarana efektif untuk membentuk karakter Islami dan
filosofis dalam diri peserta didik.
Footnotes
[1]
Robert S. Hartman, The Structure of Value
(Carbondale: Southern Illinois University Press, 1967), 21–28.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(New York: SUNY Press, 1989), 92–96.
[3]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.
[4]
Al-Qur’an, 7:26.
[5]
Abū Isḥāq al-Shāṭibī, al-Muwāfaqāt fī Uṣūl
al-Sharī‘ah (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1997), 2:38–42.
[6]
George Simmel, “Fashion,” International
Quarterly 10 (1904): 130–155.
[7]
Al-Qur’an, 33:33; 7:31.
[8]
Emmanuel Levinas, Totality and Infinity
(Pittsburgh: Duquesne University Press, 1969), 194–200.
[9]
Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development
(San Francisco: Harper & Row, 1984), 112–118.
[10]
Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ Muslim (Beirut:
Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Īmān.
13.
Kesimpulan
Kajian tentang adab berpakaian, berhias,
perjalanan, bertamu, dan menerima tamu melalui integrasi filsafat aksiologis
dan etika Islam menunjukkan bahwa nilai-nilai adab dalam Islam tidak hanya
bersifat normatif, tetapi mencerminkan perpaduan harmonis antara keindahan
estetis, kedalaman moral, dan tujuan spiritual. Setiap tindakan yang tampak
sederhana dalam kehidupan sehari-hari ternyata memiliki dimensi filosofis dan
spiritual yang dapat membentuk karakter manusia secara lebih utuh. Dengan
memahami hal ini, peserta didik Madrasah Aliyah (MA) dapat menghayati bahwa
adab bukan sekadar tata cara sosial, tetapi merupakan cerminan integritas diri
dan wujud ketaatan kepada Allah.
Pertama, kajian ini menunjukkan bahwa adab
penampilan dan interaksi sosial dalam Islam memiliki landasan normatif kuat
dalam Al-Qur’an dan hadis, mulai dari konsep libās al-taqwā, larangan isrāf
dan tabarruj, hingga etika menerima dan menghormati tamu.¹ Nilai-nilai
normatif tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi umat Islam untuk menjaga
kesucian diri, kesantunan sosial, dan kehormatan pribadi. Namun, ajaran Islam
tentang adab tidak berhenti pada aturan formal; ia memiliki kedalaman etis dan
estetis yang memperkaya pemahaman tentang tujuan spiritual manusia.
Kedua, perspektif filsafat aksiologis memberi
kontribusi penting dalam menganalisis struktur nilai yang terkandung dalam
praktik adab. Aksiologi membantu menjelaskan perbedaan antara nilai
instrumental dan nilai intrinsik dalam tindakan manusia.² Berpakaian atau
berhias, misalnya, bukan hanya tindakan fungsional, tetapi sarat nilai
intrinsik berupa keindahan moral dan penghormatan pada martabat diri. Begitu
pula etika bertamu dan menerima tamu mencerminkan nilai relasional yang
menegaskan pentingnya empati, kepedulian, dan keterbukaan terhadap sesama.
Ketiga, sintesis antara kedua perspektif tersebut
menghasilkan pemahaman yang lebih integratif: adab adalah bentuk estetika
moral. Penampilan indah bukan tujuan akhir, tetapi merupakan manifestasi dari
kebaikan hati dan niat yang lurus (iḥsān).³ Interaksi sosial yang santun
bukan sekadar strategi komunikasi, tetapi refleksi dari relasi etis antara
manusia yang saling memuliakan dan menghormati. Dengan menggabungkan filsafat
nilai dan etika Islam, adab dipahami sebagai tindakan yang memenuhi tiga
kriteria nilai sekaligus: baik secara moral, indah secara estetis, dan
bermanfaat secara sosial.
Keempat, dalam konteks pendidikan Akidah Akhlak MA,
integrasi ini memberikan arah bagi pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan
tidak cukup hanya mengajarkan aturan, tetapi perlu menanamkan pemahaman
reflektif yang memungkinkan peserta didik memahami mengapa adab itu
penting. Hal ini selaras dengan tujuan pendidikan Islam yang menekankan
pembentukan insan berakhlak mulia dan cerdas secara intelektual.⁴ Dengan
memahami dimensi aksiologis dan spiritual dari adab, peserta didik dapat
menginternalisasi nilai-nilai tersebut secara lebih mendalam.
Kelima, tantangan kontemporer seperti budaya pamer
digital, konsumerisme, individualisme, dan hilangnya etika keramahtamahan
menuntut pendekatan pendidikan yang adaptif dan kritis. Filsafat aksiologis
membantu siswa memahami dampak nilai dan orientasi hidup modern, sementara
etika Islam memberikan pedoman normatif untuk tetap istiqamah di tengah arus
perubahan.⁵ Dalam situasi ini, adab menjadi penyangga moral yang menjaga
keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab.
Pada akhirnya, sintesis nilai aksiologis dan
Islamis memperlihatkan bahwa adab merupakan jembatan antara dimensi lahir dan
batin manusia. Berpakaian dengan sopan, berhias dengan moderat, melakukan
perjalanan dengan etika, bertamu dengan santun, dan menerima tamu dengan
keramahan bukan hanya ritual sosial, tetapi bagian dari perjalanan spiritual
menuju kesempurnaan moral. Dengan pemahaman ini, peserta didik dapat membentuk
identitas diri yang selaras dengan nilai keindahan, kebaikan, dan
ketakwaan—nilai-nilai yang menjadi inti ajaran Islam.
Footnotes
[1]
Al-Qur’an, 7:26; Muslim ibn al-Ḥajjāj, Ṣaḥīḥ
Muslim (Beirut: Dār Ihyā’ al-Turāth, 1991), Kitāb al-Adab.
[2]
Max Scheler, Formalism in Ethics and Non-Formal
Ethics of Values (Evanston: Northwestern University Press, 1973), 63–70.
[3]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred
(New York: SUNY Press, 1989), 92–96.
[4]
Abū Ḥāmid al-Ghazālī, Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn
(Beirut: Dār al-Fikr, 2005), 3:112–120.
[5]
Jean Twenge, iGen (New York: Atria Books,
2017), 55–60.
Daftar Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1995). Prolegomena
to the metaphysics of Islam. ISTAC.
Al-Bukhārī, M. I. (1987). Ṣaḥīḥ
al-Bukhārī. Dār Ibn Kathīr.
Al-Fārābī. (1995). Tahṣīl
al-sa‘ādah. Dār al-Mashriq.
Al-Ghazālī, A. H. (2005). Iḥyā’
‘ulūm al-dīn (Vols. 1–4). Dār al-Fikr.
Al-Iṣfahānī, al-Rāghib.
(2007). al-Dharīʿah ilā makārim al-syarīʿah. Dār al-Kutub
al-‘Ilmiyyah.
Al-Nawawī. (2000). al-Adhkār.
Dār al-Fikr.
Al-Nawawī. (2000). al-Majmū‘
sharḥ al-Muhadhdhab. Dār al-Fikr.
Al-Qur’an al-Karim.
Al-Rāzī, F. al-D. (1981). Mafātīḥ
al-ghayb. Dār al-Fikr.
Al-Shāṭibī, A. I. (1997). al-Muwāfaqāt
fī uṣūl al-syarī‘ah. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Barnard, M. (2002). Fashion
as communication. Routledge.
Barnard, M. (2014). Fashion
theory: An introduction. Routledge.
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Polity Press.
Derrida, J. (2000). Of
hospitality (R. Bowlby, Trans.). Stanford University Press.
Dewey, J. (1938). Experience
and education. Macmillan.
Geertz, C. (1973). The
interpretation of cultures. Basic Books.
Hartman, R. S. (1967). The
structure of value. Southern Illinois University Press.
Heidegger, M. (Referenced
indirectly via phenomenological context—no direct citation format needed).
Ibn Ḥajar al-‘Asqalānī.
(1997). Fatḥ al-bārī. Dār al-Ma‘rifah.
Ibn Kathīr, I. (1997). Tafsīr
al-Qur’ān al-‘aẓīm. Dār al-Fikr.
Ibn Miskawayh. (2011). Tahdhīb
al-akhlāq. Maktabah al-Thaqāfah al-Dīniyyah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
(1996). Madarij al-sālikīn. Dār al-Kitab al-‘Arabi.
Ibn Qudāmah. (1996). Minhāj
al-qāṣidīn. Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Ibn Taymiyyah. (1988). Iqtidhā’
al-ṣirāṭ al-mustaqīm. Maktabah al-Sunnah.
Ibn Taymiyyah. (1961). Majmū‘
al-fatāwā (Vol. 7). Al-Maktabah al-Salafiyyah.
Kant, I. (2012). Groundwork
of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University
Press.
Kattsoff, L. O. (1953). Elements
of philosophy. Ronald Press.
Kohlberg, L. (1984). Essays
on moral development. Harper & Row.
Larmore, C. (1987). Patterns
of moral complexity. Cambridge University Press.
Levinas, E. (1969). Totality
and infinity. Duquesne University Press.
Lickona, T. (1991). Educating
for character. Bantam Books.
MacIntyre, A. (2007). After
virtue: A study in moral theory (3rd ed.). University of Notre Dame Press.
Merleau-Ponty, M. (2012). Phenomenology
of perception. Routledge.
Muslim ibn al-Ḥajjāj.
(1991). Ṣaḥīḥ Muslim. Dār Ihyā’ al-Turāth.
Nasr, S. H. (1987). Islamic
art and spirituality. SUNY Press.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the sacred. SUNY Press.
Nasr, S. H. (2002). The
heart of Islam: Enduring values for humanity. HarperOne.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity. University of Chicago Press.
Scheler, M. (1973). Formalism
in ethics and non-formal ethics of values. Northwestern University Press.
Simmel, G. (1904). Fashion.
International Quarterly, 10, 130–155.
Taylor, C. (1989). Sources
of the self. Harvard University Press.
Taylor, C. (1991). The
ethics of authenticity. Harvard University Press.
Turkle, S. (2011). Alone
together. Basic Books.
Twenge, J. (2017). iGen.
Atria Books.
Virilio, P. (2006). Speed
and politics. Semiotext(e).
Wolf, N. (1991). The
beauty myth. HarperCollins.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar