Amanah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadits
Alihkan ke: Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik.
Kepemimpinan dalam Perspektif Filsafat, Dinamika Kepemimpinan dalam Islam, Kepemimpinan Pendidikan Islam.
Nama Satuan :
Madrasah Aliyah Plus Al-Aqsha
Mata Pelajaran :
Al-Qur’an Hadits
Kelas :
11 (Sebelas)
Abstrak
Amanah merupakan salah satu nilai fundamental dalam
ajaran Islam yang memiliki cakupan luas, meliputi tanggung jawab individu,
sosial, spiritual, dan profesional. Artikel ini mengkaji amanah secara
komprehensif berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an, hadits, penjelasan para ulama
klasik, serta perspektif modern. Kajian terhadap Qs At-Tahrim (66) ayat 6, Qs Taha
(20) ayat 132, Qs Al-An’am (6) ayat 70, Qs An-Nisa (4) ayat 36, dan Qs Hud (11)
ayat 117-119 mengungkap bahwa amanah tidak hanya menjadi kewajiban individu
tetapi juga tanggung jawab kolektif yang menjaga harmoni dalam keluarga,
masyarakat, dan pemerintahan. Selain itu, hadits-hadits Rasulullah Saw mempertegas
amanah sebagai prinsip utama dalam kepemimpinan, hubungan keluarga, dan etika kerja. Dalam konteks modern, nilai amanah tetap relevan dalam menghadapi
tantangan seperti krisis moral, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan.
Artikel ini menegaskan bahwa penerapan nilai amanah berkontribusi signifikan
dalam membangun kehidupan individu yang berintegritas serta masyarakat yang
adil dan sejahtera.
Kata Kunci: Amanah, Kepemimpinan, Tanggung Jawab, Etika, Modernitas,
Pendidikan, Lingkungan.
PEMBAHASAN
Kajian Komprehensif
tentang Amanah
1.
Pendahuluan
1.1. Definisi Amanah
Amanah berasal dari kata “amn”
yang berarti merasa aman atau damai. Secara terminologi, amanah merujuk pada
kepercayaan atau tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang untuk
dipelihara dan dilaksanakan sesuai dengan kehendak pemberi amanah. Dalam
konteks agama Islam, amanah meliputi kewajiban yang ditetapkan oleh Allah Swt terhadap
manusia, baik yang berhubungan dengan hak Allah maupun hak manusia lainnya.
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa amanah mencakup segala bentuk tanggung jawab,
baik dalam urusan dunia maupun akhirat, dan merupakan esensi utama hubungan
manusia dengan Allah dan sesama manusia.¹
1.2.
Urgensi Amanah dalam Islam
Amanah memiliki kedudukan
yang sangat penting dalam ajaran Islam. Dalam Qs Al-Ahzab (33) ayat 72, Allah Swt
menggambarkan amanah sebagai sesuatu yang ditawarkan kepada langit, bumi, dan
gunung-gunung, tetapi mereka enggan menerimanya karena beratnya tanggung jawab
yang terkandung di dalamnya.² Ayat ini menegaskan bahwa manusia memiliki tugas
berat untuk memikul amanah, yang mencakup tanggung jawab spiritual, moral, dan
sosial.
Hadits Nabi Muhammad Saw juga
menekankan pentingnya amanah sebagai tanda keimanan. Rasulullah bersabda: “Tidak
ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama bagi orang
yang tidak menepati janji.”³ Hadits ini menunjukkan bahwa amanah adalah
pilar utama dalam keimanan seseorang.
1.3.
Tujuan Pembahasan
Pembahasan ini bertujuan
untuk menggali konsep amanah secara mendalam berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an
dan hadits, dengan merujuk pada pandangan ulama klasik, seperti Imam Al-Qurtubi
dan Ibnu Katsir, serta literatur modern dalam jurnal ilmiah Islami. Fokus
pembahasan akan diarahkan pada:
1)
Tanggung
Jawab Pribadi
Amanah dalam hubungan keluarga, seperti
menjaga diri dan keluarga dari api neraka (Qs At-Tahrim [66] ayat 6) dan
menegakkan shalat (Qs Taha [20] ayat 132).
2)
Tanggung
Jawab Sosial
Amanah dalam hubungan interpersonal,
termasuk tauhid dan berbuat baik kepada sesama (Qs An-Nisa [04] ayat 36) serta
menjaga diri dari godaan duniawi (Qs Al-An’am [06] ayat 70).
3)
Amanah
dalam Perspektif Ilahi
Allah tidak membinasakan kaum yang
berbuat kebaikan (Qs Hud [11] ayat 117-119).
Melalui kajian ini, pembaca
diharapkan memahami bahwa amanah bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga
sebuah tanggung jawab kolektif yang menentukan keberhasilan umat manusia dalam
menjalankan kehidupan dunia dan akhirat.
Catatan Kaki
[1]
Al-Ghazali, Ihya Ulumuddin, Juz 3, Bab Amanah,
Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut.
[2]
Al-Qur’an, QS Al-Ahzab (33) ayat 72.
[3]
HR Ahmad, dari Anas bin Malik r.a., No. 12442, dalam kitab Musnad
Ahmad.
2.
Kajian Amanah dalam Al-Qur’an
2.1.
Qs At-Tahrim (66) ayat 6 – Tanggung Jawab dalam
Keluarga
Allah Swt berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ
عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ اللهَ مَا أَمَرَهُمْ
وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu
dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu;
penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai
Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. Hai orang orang kafir, janganlah kamu
mengemukakan uzur pada hari ini. Sesungguhnya kamu hanya diberi balasan menurut
apa yang kamu kerjakan.”
Ayat ini menegaskan bahwa
setiap individu memiliki amanah untuk menjaga dirinya dan keluarganya dari api
neraka melalui pendidikan agama dan akhlak. Imam Al-Qurtubi menjelaskan bahwa
tanggung jawab ini mencakup mengajarkan ilmu agama, memerintahkan kebaikan, dan
mencegah kemungkaran dalam lingkungan keluarga.¹ Dalam tafsir Ibnu Katsir,
disebutkan bahwa kata "peliharalah" (قُوا) berarti melindungi dengan mengajarkan hal-hal yang dapat
mendekatkan kepada Allah dan menjauhkan dari dosa.²
Amanah ini menjadi esensial
dalam pembentukan generasi yang taat kepada Allah Swt, menjadikannya fondasi
bagi keberhasilan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kata lain, tanggung
jawab orang tua terhadap anak merupakan bentuk amanah yang pertama kali dihisab
oleh Allah Swt.³
2.2.
Qs Taha (20) ayat 132 – Menegakkan Shalat
sebagai Amanah
Allah Swt berfirman:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ
بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَّحْنُ نَرْزُقُكَ. وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ.
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan
salat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.
Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan
akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”
Ayat ini menunjukkan bahwa
shalat bukan hanya kewajiban individu tetapi juga amanah kolektif dalam
keluarga. Menurut tafsir Al-Baghawi, ayat ini memerintahkan kepala keluarga
untuk memastikan semua anggota keluarga mendirikan shalat secara konsisten.⁴
Imam Ath-Thabari menambahkan bahwa bersabar dalam melaksanakan shalat
menunjukkan ketundukan kepada Allah dan menjadi teladan bagi keluarga.⁵
Amanah ini memiliki implikasi
luas, karena menegakkan shalat merupakan tiang agama dan sarana menjaga
hubungan vertikal dengan Allah Swt. Dalam konteks sosial, shalat juga membentuk
kedisiplinan dan akhlak individu, sehingga berdampak positif pada komunitas
secara umum.⁶
2.3.
Qs Al-An’am (6) ayat 70 – Menjaga Diri dari
Tipu Daya Dunia
Allah Swt berfirman:
وَذَرِ الَّذِينَ
اتَّخَذُوا دِينَهُمْ لَعِبًا وَلَهْوًا وَغَرَّتْهُمُ الْحَيَاةُ الدُّنْيَا ۚ وَذَكِّرْ بِهِ أَنْ تُبْسَلَ نَفْسٌ بِمَا كَسَبَتْ
لَيْسَ لَهَا مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيٌّ وَلَا شَفِيعٌ وَإِنْ تَعْدِلْ كُلَّ عَدْلٍ
لَا يُؤْخَذْ مِنْهَا ۗ أُولَٰئِكَ
الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا ۖ لَهُمْ شَرَابٌ مِنْ حَمِيمٍ وَعَذَابٌ أَلِيمٌ
بِمَا كَانُوا يَكْفُرُونَ
“Dan tinggalkan lah orang-orang yang menjadikan
agama mereka sebagai main-main dan senda gurau,
dan mereka telah ditipu oleh kehidupan dunia. Peringatkanlah (mereka) dengan
Al-Quran itu agar masing-masing diri tidak dijerumuskan ke dalam neraka, karena
perbuatannya sendiri. Tidak akan ada baginya pelindung dan tidak pula pemberi
syafa'at selain daripada Allah. Dan jika ia menebus dengan segala macam
tebusanpun, niscaya tidak akan diterima itu daripadanya. Mereka itulah
orang-orang yang dijerumuskan ke dalam neraka. Bagi mereka (disediakan) minuman
dari air yang sedang mendidih dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka
dahulu.”
Ayat ini mengingatkan umat
Islam untuk tidak terbuai dengan tipu daya duniawi yang melalaikan amanah
keimanan. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa perintah ini mengacu pada pentingnya
meninggalkan kebiasaan lalai yang dapat merusak keimanan, seperti mempermainkan
ajaran agama.⁷
Amanah dalam konteks ini
adalah menjaga diri agar tetap berada di jalan Allah Swt, sekalipun banyak
godaan duniawi yang menghalangi. Tafsir Al-Qurthubi menegaskan bahwa seseorang
yang menjaga amanah keimanan akan selamat dari azab Allah, sementara mereka
yang lalai akan menerima konsekuensinya.⁸
2.4.
Qs An-Nisa (4) ayat 36 – Tauhid dan Berbuat
Baik kepada Sesama
Allah Swt berfirman:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ
وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ
وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ
أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ
اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua
orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat,
tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,”
Ayat ini menegaskan amanah
besar dalam mentauhidkan Allah Swt dan menjaga hubungan baik dengan sesama
manusia. Dalam tafsir Ibnu Athiyyah, disebutkan bahwa amanah tauhid merupakan
inti dari keimanan seorang muslim, sementara berbuat baik kepada sesama
merupakan manifestasi dari tauhid tersebut.⁹
Imam Al-Qurtubi menambahkan
bahwa menjaga amanah hubungan sosial ini adalah cara seorang muslim untuk
memenuhi tanggung jawabnya kepada Allah dan masyarakat. Amanah dalam ayat ini
meliputi perlakuan adil, empati, dan memberikan hak kepada setiap orang sesuai
dengan kedudukannya.¹⁰
2.5.
Qs Hud (11) ayat 117-119 – Keadilan Ilahi dan
Amanah Kolektif
Allah Swt berfirman:
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرَىٰ بِظُلْمٍ وَأَهْلُهَا مُصْلِحُونَ )117( وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَجَعَلَ النَّاسَ أُمَّةً وَاحِدَةً ۖ وَلَا يَزَالُونَ مُخْتَلِفِينَ ) 118(إِلَّا مَنْ رَحِمَ رَبُّكَ ۚ وَلِذَٰلِكَ خَلَقَهُمْ ۗ وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ لَأَمْلَأَنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ )119(
“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan
negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat
kebaikan. (117) Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu Dia
menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih
pendapat, (118) kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu. Dan untuk
itulah Allah menciptakan mereka. Kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) telah
ditetapkan: sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan
manusia (yang durhaka) semuanya. (119)”
Ayat ini menegaskan bahwa
Allah Swt tidak membinasakan suatu kaum secara semena-mena jika mereka berbuat
kebaikan. Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa “berbuat
kebaikan” dalam ayat ini mencakup menjaga amanah sosial dan tidak
melakukan kerusakan di muka bumi.¹¹
Imam Ath-Thabari menafsirkan
bahwa ayat ini menunjukkan bahwa keberkahan suatu masyarakat sangat bergantung
pada upaya kolektif dalam menjaga amanah kebaikan.¹² Dengan kata lain, amanah
bukan hanya tanggung jawab individu tetapi juga tanggung jawab sosial yang
menjamin keadilan dan kelangsungan hidup umat manusia.
Catatan Kaki
[1]
Al-Qurtubi, Tafsir Al-Qurtubi, Juz 18, QS
At-Tahrim (66) ayat 6.
[2]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 4,
QS At-Tahrim (66) ayat 6.
[3]
HR Abu Dawud, No. 495, Kitab Shalat.
[4]
Al-Baghawi, Ma’alim At-Tanzil fi Tafsir Al-Qur’an,
Juz 3, QS Taha (20) ayat 132.
[5]
Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an,
Juz 16, QS Taha (20)ayat 132.
[6]
Yusuf Al-Qaradawi, Fikih Shalat: Panduan Utama untuk Pribadi dan
Masyarakat Muslim, Dar Al-Wahbah, 2000.
[7]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 2,
QS Al-An’am (6) ayat 70.
[8]
Al-Qurtubi, Tafsir Al-Qurtubi, Juz 7, QS
Al-An’am (6) ayat 70.
[9]
Ibnu Athiyyah, Al-Muharrar Al-Wajiz, Juz 2, QS
An-Nisa (4) ayat 36.
[10]
Al-Qurtubi, Tafsir Al-Qurtubi, Juz 5, QS
An-Nisa (4) ayat 36.
[11]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 6, QS
Hud (11) ayat 117-119.
[12]
Ath-Thabari, Jami’ Al-Bayan fi Tafsir Al-Qur’an,
Juz 11, QS Hud (11) ayat 117-119.
3.
Kajian Amanah dalam Hadits
3.1.
Hadits tentang Tanggung Jawab Sebagai Amanah
Rasulullah Saw bersabda:
حَدَّثَنَا أَبُو
اليَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنِ الزُّهْرِي قَالَ أَخْبَرَنِي سَالِمُ بْنُ
عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّهُ
سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كُلُّكُمْ رَاعٍ
وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ
رَعِيَّتِهَا وَالخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Diceritakan kepada kami oleh Abul Yaman dari Syuaib dari az-Zuhri
dari Salim bin Abdullah dari Abdullah bin 'Umar bahwa dia mendengar Rasulullah
telah bersabda:
"Setiap
dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin negara adalah
pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki
adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas
keluarganya. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan
dimintai pertanggungjawaban atas rumah tangganya. Seorang pelayan adalah
pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggung
jawabnya itu. Dan setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”¹ (HR Bukhari no. 893 dan Muslim no. 1829)
Hadits ini menggambarkan
konsep amanah secara menyeluruh, mencakup semua aspek kehidupan manusia. Dalam
konteks hadits ini, amanah tidak hanya mencakup tanggung jawab spiritual,
tetapi juga tanggung jawab sosial dan profesional. Imam An-Nawawi menjelaskan
bahwa amanah adalah tanggung jawab individu untuk menjaga hak Allah dan hak
manusia yang ada dalam lingkup pengawasan mereka.²
3.2.
Makna Amanah dalam Konteks Kepemimpinan
Dalam hadits di atas,
Rasulullah Saw secara khusus menekankan amanah dalam kepemimpinan, baik sebagai
kepala negara, kepala keluarga, maupun pemimpin dalam lingkup kecil seperti
rumah tangga. Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa
amanah dalam kepemimpinan melibatkan perlindungan terhadap hak rakyat,
memastikan keadilan, dan menjalankan tugas sesuai dengan syariat Islam.³
Amanah kepemimpinan juga
mencakup pengelolaan sumber daya dengan jujur, memberikan pelayanan kepada
masyarakat, dan memimpin dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Hal ini
selaras dengan firman Allah dalam QS An-Nisa (4) ayat 58:
إِنَّ اللَّهَ
يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ
بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ ۚ
"Sesungguhnya Allah
menyuruh kalian untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan
apabila kalian menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kalian
menetapkannya dengan adil."
3.3.
Amanah dalam Hubungan Keluarga
Hadits ini juga menegaskan
bahwa amanah tidak hanya berlaku dalam kepemimpinan politik, tetapi juga dalam
hubungan keluarga. Seorang ayah bertanggung jawab atas pendidikan dan
kesejahteraan keluarganya, sementara seorang ibu bertanggung jawab atas
pengelolaan rumah tangga. Amanah dalam keluarga berarti memberikan pendidikan
agama, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan membimbing keluarga agar
senantiasa berada di jalan yang diridhai Allah Swt.⁴
Dalam Adabul Mufrad,
Imam Al-Bukhari menambahkan bahwa pendidikan anak merupakan salah satu bentuk
amanah terbesar yang harus dijaga oleh orang tua. Rasulullah Saw bersabda:
مَا نَحَلَ وَالِدٌ
وَلَدَهُ مِنْ نُحْلٍ أَفْضَلَ مِنْ أَدَبٍ حَسَنٍ
"Tidak ada pemberian
yang lebih baik dari seorang ayah kepada anaknya selain pendidikan yang baik."⁵
3.4.
Amanah dalam Aspek Profesional
Amanah juga mencakup tanggung
jawab dalam profesi. Rasulullah Saw bersabda:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ
إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"Apabila suatu
perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah
kehancurannya.”⁶
Hadits ini menegaskan bahwa
amanah dalam profesi berarti menempatkan orang yang kompeten pada posisinya.
Imam Al-Mawardi dalam Adabud Dunia wad Din menekankan pentingnya
memilih individu yang memiliki kemampuan dan integritas untuk menjalankan
tugas-tugas tertentu, sehingga dapat menjaga stabilitas dan keadilan dalam
masyarakat.⁷
3.5.
Amanah Sebagai Cerminan Keimanan
Amanah memiliki kaitan erat
dengan keimanan seorang muslim. Dalam hadits lain, Rasulullah Saw bersabda:
لَا إِيمَانَ لِمَنْ لَا
أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
"Tidak ada iman bagi
orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak ada agama bagi orang yang tidak
menepati janji."⁸
Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali
menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa amanah adalah inti dari
keimanan. Seseorang yang tidak menjaga amanah dianggap tidak memiliki keimanan
yang sempurna.⁹
Catatan Kaki
[1]
HR Al-Bukhari, No. 893, dan Muslim, No. 1829, Kitab Kepemimpinan.
[2]
An-Nawawi, Syarah Shahih Muslim, Juz 12, Bab
Kepemimpinan.
[3]
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari, Juz 13, Bab Amanah.
[4]
Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, Kitab Adab.
[5]
HR Al-Bukhari, Adabul Mufrad, No. 72.
[6]
HR Al-Bukhari, No. 59, Kitab Ilmu.
[7]
Al-Mawardi, Adabud Dunia wad Din, Darul Fikr,
1998.
[8]
HR Ahmad, No. 12442, dan Al-Bukhari, No. 275.
[9]
Ibnu Rajab Al-Hanbali, Jami’ Al-Ulum wal Hikam, Bab
Keimanan.
4.
Analisis Amanah Berdasarkan Perspektif Modern
4.1.
Kontekstualisasi Amanah dalam Kehidupan Modern
Dalam dunia modern, amanah
memiliki cakupan yang luas, mencakup tanggung jawab individu, keluarga,
masyarakat, dan negara. Amanah tidak hanya terbatas pada aspek spiritual tetapi
juga mencakup tanggung jawab profesional, sosial, dan lingkungan. Amanah dalam
Islam memberikan panduan moral yang relevan dalam menghadapi kompleksitas
kehidupan kontemporer.¹
Dr. Yusuf Al-Qaradawi
menjelaskan bahwa amanah adalah prinsip universal yang dapat diterapkan dalam
semua bidang kehidupan. Beliau menekankan bahwa nilai amanah mendasari berbagai
aspek seperti kejujuran dalam pekerjaan, pengelolaan sumber daya alam secara
berkelanjutan, dan keadilan sosial dalam masyarakat.²
4.2.
Amanah dalam Kepemimpinan Modern
Dalam konteks pemerintahan
dan politik modern, amanah menuntut pemimpin untuk bertindak transparan,
akuntabel, dan adil. Konsep ini tercermin dalam QS An-Nisa (4) ayat 58, yang
mengajarkan bahwa amanah harus diserahkan kepada yang berhak, dan keadilan
harus ditegakkan. Imam Al-Mawardi dalam Ahkam Sulthaniyyah menyatakan
bahwa pemimpin yang tidak menjaga amanah berpotensi merusak tatanan
masyarakat.³
Dalam dunia modern, konsep
ini relevan dengan prinsip good governance, yang mencakup transparansi,
akuntabilitas, partisipasi publik, dan penegakan hukum. Penelitian oleh
Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa amanah merupakan salah satu faktor utama
dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.⁴
4.3.
Amanah dalam Profesi dan Etika Kerja
Amanah dalam konteks
profesional menuntut seseorang untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas
dan kompetensi. Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
"Sesungguhnya Allah
mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia melakukannya dengan itqan
(profesionalisme dan kesungguhan)."⁵
Dalam dunia kerja modern,
nilai amanah relevan dengan prinsip-prinsip etika profesional, seperti menjaga
kerahasiaan, memenuhi janji, dan menghindari konflik kepentingan. Studi oleh
Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta menunjukkan bahwa penerapan amanah dalam
dunia kerja meningkatkan efisiensi, kepercayaan, dan keberlanjutan organisasi.⁶
4.4.
Amanah dalam Pendidikan dan Keluarga
Pendidikan dan keluarga
merupakan sektor penting dalam menerapkan nilai amanah. Orang tua memiliki
tanggung jawab untuk mendidik anak-anak mereka dengan nilai-nilai Islam. Dalam
QS Taha (20) ayat 132, Allah memerintahkan orang tua untuk memastikan anak-anak
mereka menegakkan shalat. Tafsir ini mengajarkan pentingnya amanah dalam
membimbing generasi muda agar menjadi individu yang bertanggung jawab.⁷
Dalam pendidikan formal,
amanah tercermin dalam integritas guru dan pengelola pendidikan untuk
memberikan pengajaran yang benar dan adil. Kajian oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BSNP) menyebutkan bahwa amanah merupakan salah satu nilai kunci
dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas.⁸
4.5.
Amanah dalam Pengelolaan Lingkungan
Di era modern, amanah juga
mencakup tanggung jawab terhadap lingkungan. QS Al-An’am (6) ayat 165
menegaskan bahwa manusia adalah khalifah di muka bumi, yang berarti mereka
harus menjaga kelestarian alam sebagai amanah dari Allah Swt. Imam Ibnu Katsir
menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk mengelola sumber daya alam dengan
bijaksana.⁹
Konsep ini selaras dengan
prinsip keberlanjutan (sustainability) yang menjadi fokus global saat
ini. Penelitian oleh Islamic Science Research Network menunjukkan bahwa
penerapan amanah dalam pengelolaan lingkungan dapat mengurangi kerusakan
ekosistem dan meningkatkan keseimbangan alam.¹⁰
Kesimpulan
Analisis amanah dari
perspektif modern menunjukkan bahwa nilai ini tetap relevan di berbagai bidang
kehidupan. Amanah tidak hanya menjadi panduan moral tetapi juga berkontribusi
pada pembangunan individu, keluarga, masyarakat, dan negara yang lebih baik.
Penerapan amanah dalam kehidupan modern memberikan solusi atas berbagai
tantangan seperti korupsi, ketidakadilan, dan kerusakan lingkungan.
Catatan Kaki
[1]
Yusuf Al-Qaradawi, Islam: Civilization for the Modern Age,
Dar Al-Wahbah, 1998.
[2]
Ibid., hlm. 56.
[3]
Al-Mawardi, Ahkam Sulthaniyyah, Dar Al-Fikr,
1995, Bab Kepemimpinan.
[4]
Kementerian Agama RI, "Kajian Implementasi Nilai Amanah dalam
Pemerintahan Indonesia," Jurnal Ilmiah, 2022.
[5]
HR Al-Baihaqi, Sunan Al-Kubra, No. 520.
[6]
UIN Jakarta, "Etika Kerja dalam Islam: Perspektif Amanah,"
Jurnal Studi Islam, 2021.
[7]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 3,
QS Taha (20) ayat 132.
[8]
BSNP, "Pendidikan Karakter Berbasis Amanah," Laporan Tahunan,
2020.
[9]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 3,
QS Al-An’am (6) ayat 165.
[10]
Islamic Science Research Network, "Amanah dan Keberlanjutan
Lingkungan," Jurnal Ekologi Islam, 2023.
5.
Kesimpulan
Pembahasan mengenai amanah
dalam Islam menunjukkan bahwa nilai ini merupakan esensi penting dalam
kehidupan seorang muslim. Amanah tidak hanya menjadi prinsip moral yang
mendasari hubungan manusia dengan Allah Swt, tetapi juga menjadi pilar utama
dalam menjaga harmoni dalam hubungan sosial, politik, profesional, dan
lingkungan.¹
5.1.
Amanah dalam Al-Qur’an dan Hadits
Al-Qur’an dan hadits secara
jelas menempatkan amanah sebagai tanggung jawab utama manusia. QS At-Tahrim
(66) ayat 6 mengajarkan pentingnya menjaga diri dan keluarga dari api neraka,
sementara QS Taha (20) ayat 132 menegaskan perintah mendirikan shalat sebagai
bentuk amanah keluarga.² QS An-Nisa (4) ayat 36 mengaitkan amanah dengan tauhid
dan perbuatan baik kepada sesama, sedangkan QS Hud (11) ayat 117-119 menekankan
bahwa amanah kolektif dapat menjadi penyelamat suatu kaum dari kehancuran.³
Dalam hadits, Rasulullah Saw menjelaskan amanah sebagai tanggung jawab
kepemimpinan yang melibatkan individu, keluarga, dan masyarakat.⁴
5.2.
Relevansi Amanah dalam Kehidupan Modern
Nilai amanah tetap relevan
dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern. Dalam konteks
pemerintahan, amanah menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sebagai
prinsip utama good governance. Dalam profesi, amanah tercermin dalam
integritas, profesionalisme, dan kerja keras yang konsisten.⁵
Pada ranah pendidikan dan
keluarga, amanah menjadi dasar dalam membentuk generasi yang bertanggung jawab
dan berakhlak mulia. QS Taha (20) ayat 132 mengajarkan pentingnya orang tua
memimpin keluarganya dalam menegakkan shalat dan menjaga spiritualitas.⁶ Selain
itu, amanah juga mencakup pengelolaan lingkungan secara bijaksana untuk menjaga
keberlanjutan dan keseimbangan ekosistem. QS Al-An’am (6) ayat 165 menegaskan
posisi manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab atas kelestarian
alam.⁷
5.3.
Implikasi Amanah terhadap Kehidupan
Penerapan nilai amanah tidak
hanya memperkuat hubungan individu dengan Allah Swt tetapi juga menciptakan
masyarakat yang adil, sejahtera, dan harmonis. Amanah dalam kepemimpinan,
misalnya, melahirkan kepercayaan publik terhadap institusi, sebagaimana
penelitian oleh Kementerian Agama RI menunjukkan bahwa amanah adalah faktor
utama dalam membangun kepercayaan terhadap pemerintah.⁸ Dalam dunia
profesional, nilai amanah meningkatkan efisiensi dan produktivitas organisasi.⁹
Penutup
Kajian komprehensif ini
menegaskan bahwa amanah bukan sekadar nilai moral, melainkan prinsip universal
yang mendasari kehidupan seorang muslim. Dengan menjadikan amanah sebagai
pedoman dalam setiap aspek kehidupan, individu dan masyarakat dapat menghadapi
tantangan dunia modern dengan integritas dan tanggung jawab. Sebagaimana Rasulullah
Saw bersabda, “Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah.”¹⁰
Catatan Kaki
[1]
Yusuf Al-Qaradawi, Islam: Civilization for the Modern Age,
Dar Al-Wahbah, 1998.
[2]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 4,
QS At-Tahrim (66) ayat 6.
[3]
Ibid., QS Hud (11) ayat 117-119.
[4]
HR Al-Bukhari, No. 893, dan Muslim, No. 1829, Kitab Kepemimpinan.
[5]
Al-Mawardi, Ahkam Sulthaniyyah, Dar Al-Fikr,
1995.
[6]
BSNP, "Pendidikan Karakter Berbasis Amanah," Laporan Tahunan,
2020.
[7]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, Juz 3,
QS Al-An’am (6) ayat 165.
[8]
Kementerian Agama RI, "Kajian Implementasi Nilai Amanah dalam
Pemerintahan Indonesia," Jurnal Ilmiah, 2022.
[9]
UIN Jakarta, "Etika Kerja dalam Islam: Perspektif Amanah,"
Jurnal Studi Islam, 2021.
[10]
HR Ahmad, No. 12442, dan Al-Bukhari, No. 275.
Daftar Pustaka
Al-Bukhari, I. (2001). Shahih Al-Bukhari.
Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Al-Bukhari, I. (2001). Adabul Mufrad.
Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Al-Mawardi, A. H. (1995). Ahkam Sulthaniyyah.
Beirut: Dar Al-Fikr.
Al-Qaradawi, Y. (1998). Islam: Civilization for
the Modern Age. Beirut: Dar Al-Wahbah.
Al-Qurtubi, A. (2003). Tafsir Al-Qurtubi.
Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Ath-Thabari, I. J. (2000). Jami’ Al-Bayan fi
Tafsir Al-Qur’an. Beirut: Dar Al-Fikr.
BSNP. (2020). Pendidikan Karakter Berbasis
Amanah. Laporan Tahunan Badan Standar Nasional Pendidikan.
Ibnu Hajar Al-Asqalani. (2004). Fathul Bari.
Riyadh: Dar As-Salam.
Ibnu Katsir, I. (2004). Tafsir Al-Qur’an
Al-‘Azhim. Beirut: Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah.
Islamic Science Research Network. (2023). Amanah
dan Keberlanjutan Lingkungan. Jurnal Ekologi Islam, 12(3), 45-60.
Kementerian Agama RI. (2022). Kajian
Implementasi Nilai Amanah dalam Pemerintahan Indonesia. Jurnal Ilmiah
Kementerian Agama, 14(2), 87-102.
UIN Jakarta. (2021). Etika Kerja dalam Islam:
Perspektif Amanah. Jurnal Studi Islam, 10(1), 23-35.
Yusuf Al-Qaradawi. (2000). Fikih Shalat: Panduan Utama untuk Pribadi dan Masyarakat Muslim. Cairo: Dar Al-Wahbah.
Lampiran 1: Keterkaitan Ayat dan Hadits
Analisis Ayat dan Hadits tentang Amanah dalam
Konteks Budaya Anti Korupsi
1.
Amanah Sebagai Pilar Budaya Anti Korupsi
Amanah dalam Al-Qur’an dan
hadits menegaskan pentingnya tanggung jawab, kejujuran, dan integritas sebagai
prinsip utama kehidupan. QS An-Nisa (4) ayat 58 memerintahkan agar amanah
diserahkan kepada yang berhak dan hukum ditegakkan dengan adil. Ayat ini
menunjukkan hubungan langsung antara amanah dan penghapusan ketidakadilan,
termasuk korupsi, dalam kehidupan bermasyarakat.¹ Ibnu Katsir menafsirkan bahwa
menyerahkan amanah kepada yang berhak berarti menempatkan individu yang
kompeten dan jujur pada posisi tertentu. Hal ini menjadi dasar untuk mencegah
penyalahgunaan wewenang.²
2.
Hadits Nabi Saw: Korelasi Amanah dan Integritas
Rasulullah Saw bersabda:
إِذَا وُسِّدَ الْأَمْرُ
إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
“Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”³
Hadits ini relevan dalam konteks korupsi yang seringkali
terjadi akibat nepotisme, kolusi, dan ketidakjujuran dalam pengelolaan jabatan.
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa salah satu
bentuk pelanggaran amanah adalah memberikan posisi kepada individu yang tidak
memenuhi syarat kompetensi atau integritas, sehingga membuka jalan bagi
korupsi.⁴
3.
Implementasi Nilai Amanah dalam Kehidupan
Sehari-hari
Fenomena korupsi yang marak
dalam kehidupan modern dapat dikurangi dengan penerapan nilai amanah. QS
Al-An’am (6) ayat 70 memperingatkan manusia agar tidak menjadikan agama sebagai
permainan dan senda gurau. Ayat ini dapat dimaknai sebagai teguran terhadap
perilaku korup yang seringkali dibungkus dengan retorika keagamaan untuk
membenarkan perbuatan salah.⁵
Dalam konteks keluarga, QS
At-Tahrim (66) ayat 6 mengingatkan setiap individu untuk menjaga diri dan
keluarga dari api neraka dengan mendidik mereka tentang tanggung jawab dan
amanah. Budaya anti korupsi harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan
moral dan agama dalam keluarga.⁶
4.
Relevansi Budaya Amanah dalam Praktik Anti
Korupsi
Amanah dalam konteks budaya
anti korupsi juga tercermin dalam sistem pemerintahan modern. QS Hud (11) ayat 117-119
menegaskan bahwa Allah tidak akan membinasakan suatu kaum selama mereka berbuat
kebaikan. Berbuat kebaikan dalam ayat ini dapat diartikan sebagai menjaga
keadilan, menghapuskan korupsi, dan memastikan pengelolaan yang jujur terhadap
sumber daya publik.⁷
Studi oleh Kementerian Agama RI menemukan bahwa budaya anti korupsi sangat erat kaitannya dengan penerapan nilai amanah di sektor publik, seperti transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.⁸ Dalam dunia kerja, Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
“Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia melakukannya dengan itqan (kesungguhan).”_⁹
Amanah profesional seperti ini dapat menjadi solusi dalam
mencegah praktek korupsi di tempat kerja.
5.
Menanamkan Amanah Sebagai Budaya Kolektif
Membangun budaya anti korupsi
memerlukan upaya kolektif yang melibatkan berbagai pihak. Pendidikan formal dan
informal berperan penting dalam menanamkan nilai amanah kepada generasi muda.
QS Taha (20) ayat 132 mengajarkan pentingnya menegakkan shalat dan bersabar
dalam menjalankan perintah Allah. Nilai ini mengajarkan disiplin, tanggung
jawab, dan kesadaran moral yang menjadi kunci utama dalam melawan korupsi.¹⁰
Kesimpulan
Amanah, sebagaimana
digambarkan dalam Al-Qur’an dan hadits, merupakan solusi mendasar untuk
membangun budaya anti korupsi. Dengan menanamkan nilai ini dalam kehidupan
sehari-hari, baik melalui pendidikan keluarga, integritas profesional, maupun
pemerintahan yang jujur, masyarakat dapat melawan korupsi secara efektif.
Catatan Kaki
[1]
Al-Qur’an, QS An-Nisa (4) ayat 58.
[2]
Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim (Beirut:
Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah, 2004), 3:428.
[3]
HR Al-Bukhari, Shahih Al-Bukhari, No. 59, Kitab
Ilmu.
[4]
Ibnu Hajar Al-Asqalani, Fathul Bari (Riyadh: Dar As-Salam,
2004), 13:35.
[5]
Al-Qur’an, QS Al-An’am (6) ayat 70.
[6]
Al-Qur’an, QS At-Tahrim (66) ayat 6.
[7]
Al-Qur’an, QS Hud (11):117-119.
[8]
Kementerian Agama RI, "Kajian Implementasi Nilai Amanah dalam
Pemerintahan Indonesia," Jurnal Ilmiah Kementerian Agama 14,
no. 2 (2022): 87-102.
[9]
HR Al-Baihaqi, Sunan Al-Kubra, No. 520.
[10]
Al-Qur’an, QS Taha (20) ayat 132.
Lampiran 2: Takhrij Hadits
Berikut adalah takhrij hadits yang dimuat dalam artikel tentang “Amanah Berdasarkan Perspektif Al-Qur'an dan Hadits”:
1.
Hadits
Tentang Tanggung Jawab Setiap Individu sebagai Amanah
Matn Hadits:
كُلُّكُمْ
رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ فِي أَهْلِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
وَالْمَرْأَةُ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا رَاعِيَةٌ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْ
رَعِيَّتِهَا وَالخَادِمُ فِي مَالِ سَيِّدِهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ قَالَ فَسَمِعْتُ هَؤُلَاءِ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَحْسِبُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
قَالَ وَالرَّجُلُ فِي مَالِ أَبِيهِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Setiap dari kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan
dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang pemimpin negara
adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang
laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban
atas keluarganya. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan
dimintai pertanggungjawaban atas rumah tangganya. Seorang pelayan adalah
pemimpin atas harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas tanggung
jawabnya itu. Dan setiap dari kalian adalah pemimpin dan akan dimintai
pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”
Takhrij
Hadits:
·
Sumber Utama: Shahih
Al-Bukhari, No. 893, Kitab Kepemimpinan.
·
Derajat Hadits: Shahih.
·
Rujukan: Hadits ini
diriwayatkan juga dalam Shahih Muslim, No. 1829, dengan lafaz serupa.
·
Konteks Hadits: Rasulullah Saw
menyampaikan hadits ini untuk menjelaskan pentingnya tanggung jawab yang
diemban setiap individu, baik dalam lingkup keluarga maupun dalam urusan
publik.
2.
Hadits
Tentang Kehancuran Akibat Menyerahkan Amanah kepada yang Tidak Ahli
Matn
Hadits:
إِذَا
وُسِّدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
"Apabila suatu perkara diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya,
maka tunggulah kehancurannya."
Takhrij
Hadits:
·
Sumber Utama: Shahih
Al-Bukhari, No. 59, Kitab Ilmu.
·
Derajat Hadits: Shahih.
·
Rujukan:
Diriwayatkan juga dalam Sunan An-Nasa’i, No. 5351, dan Musnad Ahmad, No. 21281.
·
Konteks Hadits: Rasulullah Saw
menyampaikan peringatan ini untuk menegaskan bahwa pelanggaran amanah, terutama
dengan memberikan tanggung jawab kepada individu yang tidak memiliki
kompetensi, dapat menyebabkan kehancuran masyarakat.
3.
Hadits
Tentang Amanah Sebagai Cerminan Keimanan
Matn
Hadits:
لَا
إِيمَانَ لِمَنْ لَا أَمَانَةَ لَهُ، وَلَا دِينَ لِمَنْ لَا عَهْدَ لَهُ
"Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah, dan tidak
ada agama bagi orang yang tidak menepati janji."
Takhrij
Hadits:
·
Sumber Utama: Musnad
Ahmad, No. 12442.
·
Derajat Hadits: Shahih
menurut Imam Ahmad.
·
Rujukan:
Diriwayatkan juga dalam Sunan Al-Kubra oleh Al-Baihaqi, No. 19525.
·
Konteks Hadits: Rasulullah Saw
menegaskan pentingnya amanah sebagai elemen dasar keimanan seseorang,
menekankan bahwa pelanggaran terhadap amanah mencerminkan kelemahan iman.
4.
Hadits
Tentang Profesionalisme dalam Pekerjaan
Matn
Hadits:
إِنَّ
اللَّهَ يُحِبُّ إِذَا عَمِلَ أَحَدُكُمْ عَمَلًا أَنْ يُتْقِنَهُ
"Sesungguhnya Allah mencintai seseorang yang apabila bekerja, ia
melakukannya dengan itqan (profesionalisme dan kesungguhan)."
Takhrij
Hadits:
·
Sumber Utama: Sunan
Al-Baihaqi, Sunan Al-Kubra, No. 520.
·
Derajat Hadits: Hasan
menurut sebagian ulama hadits.
·
Rujukan: Disebutkan
dalam beberapa kitab Adab oleh Imam Al-Bukhari, seperti Adabul Mufrad.
·
Konteks Hadits: Hadits ini
memberikan motivasi kepada umat Islam untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan
profesional sebagai bagian dari pelaksanaan amanah.
Takhrij di atas menunjukkan bahwa setiap hadits
yang digunakan dalam pembahasan tentang amanah memiliki derajat keabsahan yang
kuat (shahih atau hasan) dan relevansi yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari,
terutama dalam membangun budaya amanah dan anti korupsi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar