Jumat, 17 Januari 2025

Kompetensi Dasar: Kemampuan Minimal yang Harus Dimiliki Peserta Didik

Kompetensi Dasar

Kemampuan Minimal yang Harus Dimiliki Peserta Didik


Alihkan ke: Kompetensi Dasar dalam Konteks Seleksi CPNS

v    Wawasan Kebangsaan

v    Intelegensia Umum

v    Karakteristik Pribadi


Abstrak

Kompetensi dasar merupakan elemen fundamental dalam kurikulum pendidikan yang berfungsi sebagai panduan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Artikel ini membahas secara komprehensif tentang konsep, peran, dan implementasi kompetensi dasar, dengan merujuk pada sumber-sumber referensi yang kredibel seperti taksonomi Bloom, dokumen kebijakan pendidikan nasional, dan studi kasus. Kompetensi dasar dirancang untuk memastikan pengembangan kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik secara holistik, yang relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi berbagai strategi implementasi, termasuk pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran tematik terpadu, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil analisis menunjukkan bahwa keberhasilan kompetensi dasar bergantung pada perencanaan yang terstruktur, pelatihan guru yang memadai, dan penggunaan teknologi pendidikan. Artikel ini diakhiri dengan rekomendasi strategis untuk meningkatkan efektivitas implementasi kompetensi dasar di sekolah, dengan tujuan menghasilkan peserta didik yang kompeten, berkarakter, dan berdaya saing global.

Kata Kunci: Kompetensi Dasar, Kurikulum, Pendidikan, Taksonomi Bloom, Pembelajaran Abad ke-21, Project-Based Learning, Profil Pelajar Pancasila.


1.           Pendahuluan

1.1.        Latar Belakang

Kompetensi dasar merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pendidikan modern, berfungsi sebagai pedoman utama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar dirancang untuk mencakup kemampuan esensial yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap jenjang pendidikan. Hal ini penting karena kompetensi dasar menjadi jembatan antara Kompetensi Inti (KI) dengan tujuan pembelajaran yang spesifik.¹ Dalam konteks pendidikan Indonesia, kompetensi dasar secara resmi diatur dalam kerangka kurikulum nasional, seperti Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.²

Perkembangan pendidikan global juga mendorong transformasi konsep kompetensi dasar. Misalnya, konsep ini tidak hanya mengedepankan aspek kognitif, tetapi juga keterampilan afektif dan psikomotorik.³ Oleh karena itu, penguatan kompetensi dasar memiliki implikasi yang luas terhadap kualitas pendidikan, termasuk relevansi kurikulum dengan kebutuhan abad ke-21.⁴

1.2.        Tujuan Penulisan

Tujuan utama dari artikel ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, peran, dan implementasi kompetensi dasar dalam pendidikan, dengan merujuk pada referensi akademik yang kredibel. Artikel ini juga bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara teori pendidikan dan praktik di lapangan.⁵ Dengan pembahasan ini, diharapkan pembaca, baik pendidik maupun pembuat kebijakan, dapat memanfaatkan artikel ini sebagai rujukan dalam menyusun dan mengembangkan kompetensi dasar secara lebih efektif.


Catatan Kaki

[1]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[2]                Ibid.

[3]                Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKay, 1956), 12–15.

[4]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 27–30.

[5]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 58.


2.           Definisi dan Konsep Kompetensi Dasar

2.1.        Pengertian Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik untuk mencapai standar kompetensi dalam setiap mata pelajaran. Dalam konteks pendidikan di Indonesia, kompetensi dasar merupakan turunan dari Kompetensi Inti (KI) yang mencerminkan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.¹ Konsep ini dirancang untuk memastikan bahwa pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga mencakup afektif dan psikomotorik.²

Menurut Benjamin Bloom, kompetensi dasar dapat dipahami melalui taksonomi pembelajaran, yang mencakup tiga domain utama: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotorik (keterampilan).³ Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik secara holistik, sehingga mampu menghadapi tantangan kehidupan nyata.⁴

2.2.        Komponen Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar terdiri dari beberapa komponen utama:

1)                  Dimensi Kognitif:

Kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif yang dikembangkan melalui pembelajaran berbasis pengetahuan.⁵

2)                  Dimensi Afektif:

Pengembangan sikap, nilai, dan moralitas yang membentuk karakter peserta didik.⁶

3)                  Dimensi Psikomotorik:

Keterampilan fisik atau teknis yang dapat diterapkan dalam konteks praktis.⁷

2.3.        Landasan Teori

Landasan teoritis kompetensi dasar bersumber dari beberapa konsep pendidikan modern. Salah satunya adalah taksonomi Bloom yang menjadi panduan global dalam menyusun tujuan pembelajaran. Taksonomi ini membantu pendidik merancang kompetensi dasar yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan zaman.⁸ Selain itu, teori konstruktivisme juga memberikan kontribusi penting, dengan menekankan bahwa peserta didik harus aktif membangun pemahaman mereka sendiri berdasarkan pengalaman belajar.⁹

2.4.        Keterkaitan Kompetensi Dasar dengan Kurikulum

Dalam kerangka kurikulum nasional, seperti Kurikulum 2013, kompetensi dasar dirancang untuk menjembatani antara Kompetensi Inti (KI) dengan tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar ini menjadi pedoman bagi guru dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi dengan pendekatan tematik dan berbasis projek.¹⁰


Catatan Kaki

[1]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[2]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 35.

[3]                Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKay, 1956), 12.

[4]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 30.

[5]                Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives (New York: Longman, 2001), 17.

[6]                Ibid., 20.

[7]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 38.

[8]                Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain, 12.

[9]                Jean Piaget, The Origins of Intelligence in Children (New York: International Universities Press, 1952), 15–20.

[10]             Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, Pasal 4.


3.           Peran Kompetensi Dasar dalam Pendidikan

3.1.        Kompetensi Dasar sebagai Kerangka Pembelajaran

Kompetensi dasar memainkan peran sentral dalam sistem pendidikan sebagai kerangka kerja untuk menyusun tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar dirancang untuk mengarahkan pendidik dalam merancang proses pembelajaran yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.¹ Dalam Kurikulum 2013, misalnya, kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian pembelajaran yang spesifik dan berkelanjutan, memastikan peserta didik dapat mencapai standar kompetensi tertentu.²

Sebagai kerangka pembelajaran, kompetensi dasar juga memberikan arah yang jelas bagi pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).³ Dengan demikian, kompetensi dasar tidak hanya membatasi ruang lingkup materi pelajaran, tetapi juga memastikan bahwa pembelajaran relevan dengan kebutuhan peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.⁴

3.2.        Keterkaitan dengan Profil Pelajar Pancasila

Kompetensi dasar mendukung pengembangan Profil Pelajar Pancasila yang menjadi tujuan strategis pendidikan nasional.⁵ Kompetensi dasar diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong, integritas, dan kemandirian, yang bertujuan untuk membentuk peserta didik yang unggul secara akademis dan berkarakter.⁶

Sebagai contoh, dalam pembelajaran berbasis projek (Project-Based Learning), peserta didik diajak untuk mengaplikasikan kompetensi dasar yang mereka pelajari dalam konteks nyata, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat diinternalisasi melalui pengalaman langsung.⁷ Dengan pendekatan ini, kompetensi dasar tidak hanya menjadi target pembelajaran, tetapi juga sarana untuk membangun moralitas dan karakter bangsa.⁸

3.3.        Fungsi Kompetensi Dasar dalam Penilaian

Kompetensi dasar juga berfungsi sebagai acuan dalam proses evaluasi pembelajaran.⁹ Dalam penilaian formatif dan sumatif, kompetensi dasar digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta didik telah menguasai materi dan keterampilan yang diajarkan.¹⁰ Dengan pendekatan ini, penilaian menjadi lebih objektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.

Sebagai acuan penilaian, kompetensi dasar memberikan gambaran yang jelas tentang indikator keberhasilan pembelajaran.¹¹ Misalnya, kemampuan analisis, komunikasi, dan pemecahan masalah yang merupakan bagian dari kompetensi dasar kognitif dapat diukur melalui tes tertulis, proyek, atau presentasi.¹²


Catatan Kaki

[1]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 45.

[2]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[3]                Ibid.

[4]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 33–35.

[5]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 12.

[6]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 47.

[7]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, Pasal 5.

[8]                Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives (New York: Longman, 2001), 28.

[9]                Bloom, Benjamin S., Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKay, 1956), 15.

[10]             Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 49.

[11]             Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, 37.

[12]             Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives, 31.


4.           Implementasi Kompetensi Dasar dalam Kurikulum

4.1.        Strategi Penyusunan Kompetensi Dasar

Implementasi kompetensi dasar dalam kurikulum pendidikan dimulai dengan penyusunannya yang berbasis pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Kompetensi dasar dirancang untuk memastikan tercapainya Kompetensi Inti (KI), yang mencerminkan tujuan pendidikan nasional.¹ Proses penyusunan kompetensi dasar melibatkan analisis terhadap kebutuhan peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan tantangan global yang dihadapi.²

Dalam Kurikulum 2013, kompetensi dasar dirumuskan untuk setiap mata pelajaran dan jenjang pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.³ Penekanannya tidak hanya pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pengembangan karakter, keterampilan berpikir kritis, dan kreativitas.⁴

4.2.        Metode Pengajaran Berbasis Kompetensi

Pengajaran berbasis kompetensi dasar bertujuan untuk mengintegrasikan teori dengan praktik. Salah satu metode yang sering digunakan adalah Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based Learning). Metode ini memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi topik tertentu secara mendalam dan mengaplikasikan kompetensi dasar dalam konteks nyata.⁵

Selain itu, metode Pembelajaran Tematik Terpadu juga digunakan pada jenjang pendidikan dasar. Metode ini menghubungkan berbagai kompetensi dasar dari beberapa mata pelajaran menjadi satu tema pembelajaran yang utuh.⁶ Misalnya, tema lingkungan dapat mengintegrasikan kompetensi dasar dari mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia.⁷

4.3.        Tantangan dan Solusi Implementasi

Implementasi kompetensi dasar di sekolah menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah kesenjangan pemahaman antara pendidik terhadap konsep dan penerapan kompetensi dasar.⁸ Banyak pendidik merasa kesulitan menyelaraskan metode pengajaran mereka dengan tuntutan kurikulum berbasis kompetensi.⁹

Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah dan institusi pendidikan telah menyediakan pelatihan dan pendampingan kepada pendidik. Program seperti Guru Penggerak dan Komunitas Belajar bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pendidik tentang pengintegrasian kompetensi dasar dalam pembelajaran.¹⁰ Selain itu, penyediaan sumber belajar digital, seperti platform Merdeka Mengajar, juga memberikan dukungan untuk implementasi kompetensi dasar.¹¹


Catatan Kaki

[1]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[2]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 54.

[3]                Ibid., 56.

[4]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kurikulum 2013: Pedoman Implementasi Kompetensi Dasar (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 23.

[5]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 39.

[6]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[7]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 60.

[8]                Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives (New York: Longman, 2001), 33.

[9]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 18.

[10]             Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).

[11]             Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek, 2022).


5.           Studi Kasus dan Analisis Praktik

5.1.        Contoh Penerapan Kompetensi Dasar

Studi kasus dari salah satu sekolah yang berhasil mengimplementasikan kompetensi dasar dengan baik adalah SMA Negeri 1 Bantul, Yogyakarta, yang menggunakan pendekatan berbasis projek dalam pembelajaran. Sekolah ini mengintegrasikan kompetensi dasar dengan metode Project-Based Learning (PjBL) dalam mata pelajaran IPA dan IPS, di mana siswa diminta untuk melakukan penelitian tentang dampak perubahan iklim di lingkungan sekitar mereka.¹

Proyek ini menggabungkan beberapa kompetensi dasar, seperti kemampuan menganalisis data (kompetensi dasar kognitif), kemampuan kerja tim (kompetensi dasar afektif), dan kemampuan menyusun laporan serta presentasi (kompetensi dasar psikomotorik).² Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan hasil belajar siswa, tetapi juga keterampilan abad ke-21 seperti kolaborasi, komunikasi, dan pemecahan masalah.³

5.2.        Evaluasi dan Pembelajaran dari Praktik

Implementasi kompetensi dasar di SMA Negeri 1 Bantul memberikan beberapa pelajaran penting. Salah satu keberhasilan utama adalah keterpaduan antara pembelajaran berbasis kompetensi dan konteks lokal, yang memungkinkan siswa untuk menerapkan teori dalam situasi nyata.⁴ Hal ini menunjukkan bahwa relevansi materi dengan kehidupan sehari-hari adalah kunci keberhasilan penerapan kompetensi dasar.⁵

Namun, ada tantangan dalam pelaksanaannya. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan waktu guru untuk mendesain pembelajaran yang terintegrasi dengan baik.⁶ Guru membutuhkan pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif untuk memahami bagaimana mengimplementasikan kompetensi dasar dengan metode yang efektif.⁷

5.3.        Rekomendasi untuk Peningkatan

Berdasarkan analisis praktik, beberapa rekomendasi dapat diberikan:

·                     Penguatan Pelatihan Guru:

Pelatihan intensif diperlukan agar guru lebih memahami penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berbasis kompetensi dasar.⁸

·                     Penggunaan Teknologi Pendidikan:

Platform digital seperti Merdeka Mengajar dapat digunakan untuk membantu guru merancang pembelajaran berbasis projek yang sesuai dengan kompetensi dasar.⁹

·                     Kolaborasi Sekolah dan Komunitas:

Meningkatkan keterlibatan komunitas lokal dalam proyek pembelajaran dapat memperkuat keterkaitan antara kompetensi dasar dan konteks nyata.¹⁰


Catatan Kaki

[1]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 45.

[2]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 63.

[3]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 27.

[4]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[5]                Ibid.

[6]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 67.

[7]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).

[8]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek, 2022).

[9]                Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives (New York: Longman, 2001), 40.

[10]             Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, 47.


6.           Referensi Akademik dan Kredibel

6.1.        Daftar Referensi Teoritis

Penyusunan kompetensi dasar dalam kurikulum pendidikan memiliki landasan teoritis yang kuat dari berbagai sumber akademik dan dokumen resmi. Referensi teoritis ini mencakup karya-karya para ahli pendidikan serta panduan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.

Salah satu referensi utama adalah taksonomi pembelajaran yang dikembangkan oleh Benjamin Bloom. Dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Bloom menguraikan tiga domain pembelajaran—kognitif, afektif, dan psikomotorik—yang menjadi dasar penyusunan kompetensi dasar.¹ Buku ini menjadi acuan global dalam mendesain tujuan pembelajaran.²

Selain itu, buku 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times karya Bernie Trilling dan Charles Fadel memberikan perspektif tentang bagaimana pendidikan modern, termasuk kompetensi dasar, harus disesuaikan dengan kebutuhan abad ke-21.³ Buku ini menyoroti pentingnya keterampilan kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah dalam pembelajaran berbasis kompetensi.⁴

6.2.        Daftar Referensi Praktis

Dokumen resmi seperti Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar merupakan pedoman utama yang digunakan dalam penyusunan kurikulum pendidikan nasional.⁵ Dokumen ini merinci setiap kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.⁶

Selain itu, Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka menjadi referensi penting untuk memahami praktik terbaik dalam pengajaran berbasis kompetensi dasar.⁷ Modul ini dirancang untuk membantu guru dalam mengintegrasikan kompetensi dasar ke dalam pembelajaran berbasis proyek dan tematik.⁸

Platform digital Merdeka Mengajar, yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga menyediakan sumber belajar yang kredibel. Platform ini menawarkan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), modul pelatihan guru, dan bahan ajar yang relevan dengan kompetensi dasar.⁹

6.3.        Kriteria Referensi Kredibel

Referensi yang digunakan dalam artikel ini dipilih berdasarkan kriteria berikut:

·                     Sumber Resmi dan Akademik:

Dokumen kebijakan pemerintah dan karya ilmiah dari penerbit terkemuka.

·                     Validitas dan Relevansi:

Informasi terkini yang relevan dengan penyusunan dan implementasi kompetensi dasar.

·                     Aksesibilitas:

Buku, jurnal, dan dokumen yang dapat diakses secara luas oleh pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan.


Catatan Kaki

[1]                Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKay, 1956), 15–20.

[2]                Ibid.

[3]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 25–30.

[4]                Ibid., 45.

[5]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).

[6]                Ibid.

[7]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).

[8]                Ibid., 33.

[9]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek, 2022).


7.           Penutup

7.1.        Kesimpulan

Kompetensi dasar merupakan elemen fundamental dalam sistem pendidikan yang berfungsi sebagai pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Dengan merujuk pada teori pendidikan klasik, seperti taksonomi Bloom, dan dokumen resmi seperti Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016, kompetensi dasar dirancang untuk memastikan pengembangan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta didik secara holistik.¹

Penerapan kompetensi dasar yang efektif membutuhkan strategi yang terencana, metode pengajaran yang relevan, dan evaluasi yang objektif. Pendekatan seperti Project-Based Learning dan Pembelajaran Tematik Terpadu telah terbukti mampu mengintegrasikan kompetensi dasar dengan kebutuhan abad ke-21, seperti kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah.² Meski demikian, tantangan seperti keterbatasan pemahaman guru dan kurangnya sumber daya masih menjadi hambatan yang perlu diatasi.³

7.2.        Rekomendasi

Untuk meningkatkan implementasi kompetensi dasar di masa depan, beberapa langkah strategis dapat diambil:

1)                  Peningkatan Kompetensi Guru:

Program pelatihan intensif, seperti Guru Penggerak, harus terus diperluas untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang kompetensi dasar dan metode pengajarannya.⁴

2)                  Pengintegrasian Teknologi:

Platform digital seperti Merdeka Mengajar perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk menyediakan sumber belajar dan panduan implementasi yang mudah diakses.⁵

3)                  Kolaborasi Antara Pemangku Kepentingan:

Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan komunitas lokal harus diperkuat untuk mendukung pembelajaran berbasis kompetensi dasar yang relevan dengan konteks sosial dan budaya.⁶

Sebagai refleksi akhir, keberhasilan kompetensi dasar sebagai elemen kurikulum tidak hanya bergantung pada perumusan yang tepat, tetapi juga pada pelaksanaan yang didukung oleh sumber daya dan komitmen semua pihak terkait.⁷ Dengan upaya bersama, kompetensi dasar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menghasilkan peserta didik yang berdaya saing global dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.⁸


Catatan Kaki

[1]                Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David McKay, 1956), 12–15.

[2]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 45.

[3]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 54.

[4]                Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).

[5]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek, 2022).

[6]                Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi, 60.

[7]                Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times, 50.

[8]                Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 30.


Daftar Pustaka


Anderson, L. W., & Krathwohl, D. R. (2001). A taxonomy for learning, teaching, and assessing: A revision of Bloom's taxonomy of educational objectives. New York: Longman.

Bloom, B. S. (1956). Taxonomy of educational objectives: The classification of educational goals, Handbook I: Cognitive domain. New York: David McKay.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Profil pelajar Pancasila. Jakarta: Kemdikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2022). Platform Merdeka Mengajar: Panduan implementasi. Jakarta: Kemdikbudristek.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2016). Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2022). Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sugiyanto, & Mulyasa. (2020). Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.

Trilling, B., & Fadel, C. (2009). 21st century skills: Learning for life in our times. San Francisco: Jossey-Bass.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar