Kompetensi Dasar
Kemampuan Minimal yang Harus Dimiliki Peserta Didik
Alihkan ke: Kompetensi Dasar dalam Konteks Seleksi CPNS
Abstrak
Kompetensi dasar merupakan elemen fundamental dalam
kurikulum pendidikan yang berfungsi sebagai panduan untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Artikel ini membahas secara komprehensif tentang konsep, peran,
dan implementasi kompetensi dasar, dengan merujuk pada sumber-sumber referensi
yang kredibel seperti taksonomi Bloom, dokumen kebijakan pendidikan nasional,
dan studi kasus. Kompetensi dasar dirancang untuk memastikan pengembangan
kognitif, afektif, dan psikomotorik peserta didik secara holistik, yang relevan
dengan kebutuhan abad ke-21. Selain itu, artikel ini mengeksplorasi berbagai
strategi implementasi, termasuk pembelajaran berbasis proyek dan pembelajaran
tematik terpadu, serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Hasil
analisis menunjukkan bahwa keberhasilan kompetensi dasar bergantung pada
perencanaan yang terstruktur, pelatihan guru yang memadai, dan penggunaan
teknologi pendidikan. Artikel ini diakhiri dengan rekomendasi strategis untuk
meningkatkan efektivitas implementasi kompetensi dasar di sekolah, dengan
tujuan menghasilkan peserta didik yang kompeten, berkarakter, dan berdaya saing
global.
Kata Kunci: Kompetensi
Dasar, Kurikulum, Pendidikan, Taksonomi Bloom, Pembelajaran Abad ke-21,
Project-Based Learning, Profil Pelajar Pancasila.
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Kompetensi dasar
merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pendidikan modern, berfungsi
sebagai pedoman utama untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar
dirancang untuk mencakup kemampuan esensial
yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap jenjang pendidikan. Hal ini
penting karena kompetensi dasar menjadi jembatan antara Kompetensi
Inti (KI) dengan tujuan pembelajaran yang spesifik.¹ Dalam
konteks pendidikan Indonesia, kompetensi dasar secara resmi diatur dalam
kerangka kurikulum nasional, seperti Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.²
Perkembangan
pendidikan global juga mendorong transformasi konsep kompetensi dasar.
Misalnya, konsep ini tidak hanya mengedepankan aspek kognitif, tetapi juga
keterampilan afektif dan psikomotorik.³ Oleh karena itu, penguatan kompetensi
dasar memiliki implikasi yang luas terhadap kualitas pendidikan, termasuk
relevansi kurikulum dengan kebutuhan abad ke-21.⁴
1.2.
Tujuan Penulisan
Tujuan utama dari
artikel ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep, peran, dan
implementasi kompetensi dasar dalam pendidikan,
dengan merujuk pada referensi akademik yang kredibel. Artikel ini juga
bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara teori pendidikan dan
praktik di lapangan.⁵ Dengan pembahasan ini, diharapkan pembaca, baik pendidik
maupun pembuat kebijakan, dapat memanfaatkan artikel ini sebagai rujukan dalam
menyusun dan mengembangkan kompetensi dasar secara lebih efektif.
Catatan Kaki
[1]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2016).
[2]
Ibid.
[3]
Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The
Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain
(New York: David McKay, 1956), 12–15.
[4]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 27–30.
[5]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 58.
2.
Definisi dan Konsep
Kompetensi Dasar
2.1.
Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar
adalah kemampuan minimal yang harus dimiliki peserta didik untuk mencapai
standar kompetensi dalam setiap mata pelajaran. Dalam konteks pendidikan di
Indonesia, kompetensi dasar merupakan turunan dari Kompetensi Inti (KI) yang
mencerminkan dimensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.¹ Konsep ini
dirancang untuk memastikan bahwa pembelajaran tidak hanya berfokus pada aspek
kognitif, tetapi juga mencakup afektif dan psikomotorik.²
Menurut Benjamin
Bloom, kompetensi dasar dapat dipahami melalui taksonomi pembelajaran, yang
mencakup tiga domain utama: kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan
psikomotorik (keterampilan).³ Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan peserta didik secara holistik,
sehingga mampu menghadapi tantangan kehidupan nyata.⁴
2.2.
Komponen Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar terdiri dari beberapa komponen utama:
1)
Dimensi
Kognitif:
Kemampuan berpikir logis, kritis, dan
kreatif yang dikembangkan melalui pembelajaran berbasis pengetahuan.⁵
2)
Dimensi
Afektif:
Pengembangan sikap, nilai, dan moralitas
yang membentuk karakter peserta didik.⁶
3)
Dimensi
Psikomotorik:
Keterampilan fisik atau teknis yang
dapat diterapkan dalam konteks praktis.⁷
2.3.
Landasan Teori
Landasan teoritis
kompetensi dasar bersumber dari beberapa konsep pendidikan modern. Salah
satunya adalah taksonomi Bloom yang menjadi panduan global dalam menyusun
tujuan pembelajaran. Taksonomi ini membantu pendidik merancang kompetensi dasar yang relevan dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan zaman.⁸ Selain itu, teori konstruktivisme juga
memberikan kontribusi penting, dengan menekankan bahwa peserta didik harus
aktif membangun pemahaman mereka sendiri berdasarkan pengalaman belajar.⁹
2.4.
Keterkaitan Kompetensi Dasar dengan Kurikulum
Dalam kerangka
kurikulum nasional, seperti Kurikulum 2013, kompetensi dasar dirancang untuk
menjembatani antara Kompetensi Inti (KI) dengan tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar ini menjadi pedoman bagi
guru dalam merancang Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang terintegrasi
dengan pendekatan tematik dan berbasis projek.¹⁰
Catatan Kaki
[1]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2016).
[2]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 35.
[3]
Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The
Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain
(New York: David McKay, 1956), 12.
[4]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 30.
[5]
Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives
(New York: Longman, 2001), 17.
[6]
Ibid., 20.
[7]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
38.
[8]
Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The
Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain,
12.
[9]
Jean Piaget, The Origins of Intelligence in Children
(New York: International Universities Press, 1952), 15–20.
[10]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016, Pasal 4.
3.
Peran Kompetensi
Dasar dalam Pendidikan
3.1.
Kompetensi Dasar sebagai Kerangka Pembelajaran
Kompetensi dasar
memainkan peran sentral dalam sistem pendidikan sebagai kerangka kerja untuk
menyusun tujuan pembelajaran. Kompetensi dasar dirancang untuk mengarahkan pendidik dalam merancang proses
pembelajaran yang terukur dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.¹ Dalam
Kurikulum 2013, misalnya, kompetensi dasar menjadi indikator pencapaian
pembelajaran yang spesifik dan berkelanjutan, memastikan peserta didik dapat
mencapai standar kompetensi tertentu.²
Sebagai kerangka
pembelajaran, kompetensi dasar juga memberikan arah yang jelas bagi
pengembangan silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).³ Dengan
demikian, kompetensi dasar tidak hanya membatasi ruang lingkup materi pelajaran, tetapi juga memastikan bahwa
pembelajaran relevan dengan kebutuhan peserta didik di berbagai jenjang
pendidikan.⁴
3.2.
Keterkaitan dengan Profil Pelajar Pancasila
Kompetensi dasar
mendukung pengembangan Profil Pelajar Pancasila yang
menjadi tujuan strategis pendidikan
nasional.⁵ Kompetensi dasar diintegrasikan dengan nilai-nilai Pancasila,
seperti gotong royong, integritas, dan kemandirian, yang bertujuan untuk
membentuk peserta didik yang unggul secara akademis dan berkarakter.⁶
Sebagai contoh,
dalam pembelajaran berbasis projek (Project-Based Learning), peserta didik
diajak untuk mengaplikasikan kompetensi dasar yang mereka pelajari dalam
konteks nyata, sehingga nilai-nilai Pancasila dapat diinternalisasi melalui pengalaman langsung.⁷ Dengan pendekatan
ini, kompetensi dasar tidak hanya menjadi target pembelajaran, tetapi juga
sarana untuk membangun moralitas dan karakter bangsa.⁸
3.3.
Fungsi Kompetensi Dasar dalam Penilaian
Kompetensi dasar
juga berfungsi sebagai acuan dalam proses evaluasi pembelajaran.⁹ Dalam
penilaian formatif dan sumatif, kompetensi dasar digunakan untuk mengukur sejauh mana peserta didik telah
menguasai materi dan keterampilan yang diajarkan.¹⁰ Dengan pendekatan ini,
penilaian menjadi lebih objektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Sebagai acuan
penilaian, kompetensi dasar memberikan gambaran yang jelas tentang indikator
keberhasilan pembelajaran.¹¹ Misalnya, kemampuan analisis, komunikasi, dan
pemecahan masalah yang merupakan bagian dari kompetensi dasar kognitif dapat
diukur melalui tes tertulis, proyek, atau presentasi.¹²
Catatan Kaki
[1]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 45.
[2]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2016).
[3]
Ibid.
[4]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 33–35.
[5]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil
Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 12.
[6]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
47.
[7]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016, Pasal 5.
[8]
Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives
(New York: Longman, 2001), 28.
[9]
Bloom, Benjamin S., Taxonomy of Educational Objectives: The
Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain
(New York: David McKay, 1956), 15.
[10]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
49.
[11]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times, 37.
[12]
Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives,
31.
4.
Implementasi
Kompetensi Dasar dalam Kurikulum
4.1.
Strategi Penyusunan Kompetensi Dasar
Implementasi
kompetensi dasar dalam kurikulum pendidikan dimulai dengan penyusunannya yang
berbasis pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. Kompetensi dasar dirancang untuk memastikan
tercapainya Kompetensi Inti (KI), yang
mencerminkan tujuan pendidikan nasional.¹ Proses penyusunan kompetensi dasar
melibatkan analisis terhadap kebutuhan peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan tantangan global yang dihadapi.²
Dalam Kurikulum
2013, kompetensi dasar dirumuskan untuk setiap mata pelajaran dan jenjang
pendidikan, mulai dari tingkat SD hingga SMA.³ Penekanannya tidak hanya pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi
juga pengembangan karakter, keterampilan berpikir kritis, dan kreativitas.⁴
4.2.
Metode Pengajaran Berbasis Kompetensi
Pengajaran berbasis
kompetensi dasar bertujuan untuk mengintegrasikan teori dengan praktik. Salah
satu metode yang sering digunakan adalah Pembelajaran Berbasis Proyek (Project-Based
Learning). Metode ini memungkinkan peserta didik untuk
mengeksplorasi topik tertentu
secara mendalam dan mengaplikasikan kompetensi dasar dalam konteks nyata.⁵
Selain itu, metode Pembelajaran
Tematik Terpadu juga digunakan pada jenjang pendidikan dasar.
Metode ini menghubungkan berbagai kompetensi dasar dari beberapa mata pelajaran
menjadi satu tema pembelajaran yang
utuh.⁶ Misalnya, tema lingkungan dapat mengintegrasikan kompetensi dasar dari
mata pelajaran IPA, IPS, dan Bahasa Indonesia.⁷
4.3.
Tantangan dan Solusi Implementasi
Implementasi
kompetensi dasar di sekolah menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan
utama adalah kesenjangan pemahaman antara pendidik terhadap konsep dan penerapan kompetensi dasar.⁸
Banyak pendidik merasa kesulitan menyelaraskan metode pengajaran mereka dengan
tuntutan kurikulum berbasis kompetensi.⁹
Untuk mengatasi
tantangan ini, pemerintah dan institusi pendidikan telah menyediakan pelatihan
dan pendampingan kepada pendidik. Program seperti Guru
Penggerak dan Komunitas Belajar bertujuan
untuk meningkatkan pemahaman pendidik tentang pengintegrasian kompetensi dasar dalam pembelajaran.¹⁰ Selain itu, penyediaan
sumber belajar digital, seperti platform Merdeka Mengajar, juga
memberikan dukungan untuk implementasi kompetensi dasar.¹¹
Catatan Kaki
[1]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2016).
[2]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 54.
[3]
Ibid., 56.
[4]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kurikulum
2013: Pedoman Implementasi Kompetensi Dasar (Jakarta:
Kemdikbudristek, 2021), 23.
[5]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 39.
[6]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
(Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).
[7]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
60.
[8]
Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives
(New York: Longman, 2001), 33.
[9]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil
Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 18.
[10]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul
Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).
[11]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform
Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek,
2022).
5.
Studi Kasus dan
Analisis Praktik
5.1.
Contoh Penerapan Kompetensi Dasar
Studi kasus dari
salah satu sekolah yang berhasil mengimplementasikan kompetensi dasar dengan
baik adalah SMA Negeri 1 Bantul, Yogyakarta,
yang menggunakan pendekatan
berbasis projek dalam pembelajaran. Sekolah ini mengintegrasikan kompetensi
dasar dengan metode Project-Based Learning (PjBL)
dalam mata pelajaran IPA dan IPS, di mana siswa diminta untuk melakukan penelitian
tentang dampak perubahan iklim di lingkungan sekitar mereka.¹
Proyek ini
menggabungkan beberapa kompetensi dasar, seperti kemampuan menganalisis data
(kompetensi dasar kognitif), kemampuan kerja tim (kompetensi dasar afektif), dan kemampuan menyusun laporan serta
presentasi (kompetensi dasar psikomotorik).² Pendekatan ini tidak hanya
meningkatkan hasil belajar siswa, tetapi juga keterampilan abad ke-21 seperti
kolaborasi, komunikasi, dan pemecahan masalah.³
5.2.
Evaluasi dan Pembelajaran dari Praktik
Implementasi
kompetensi dasar di SMA Negeri 1 Bantul memberikan beberapa pelajaran penting.
Salah satu keberhasilan utama adalah keterpaduan antara pembelajaran berbasis
kompetensi dan konteks lokal, yang memungkinkan siswa untuk
menerapkan teori dalam situasi nyata.⁴ Hal ini menunjukkan bahwa relevansi
materi dengan kehidupan sehari-hari adalah kunci keberhasilan penerapan kompetensi dasar.⁵
Namun, ada tantangan
dalam pelaksanaannya. Salah satu hambatan yang dihadapi adalah keterbatasan
waktu guru untuk mendesain pembelajaran yang terintegrasi dengan baik.⁶ Guru
membutuhkan pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif untuk memahami
bagaimana mengimplementasikan
kompetensi dasar dengan metode yang efektif.⁷
5.3.
Rekomendasi untuk Peningkatan
Berdasarkan analisis
praktik, beberapa
rekomendasi dapat diberikan:
·
Penguatan
Pelatihan Guru:
Pelatihan intensif diperlukan agar guru
lebih memahami penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang berbasis
kompetensi dasar.⁸
·
Penggunaan
Teknologi Pendidikan:
Platform digital seperti Merdeka
Mengajar dapat digunakan untuk membantu guru merancang
pembelajaran berbasis projek yang sesuai dengan kompetensi dasar.⁹
·
Kolaborasi
Sekolah dan Komunitas:
Meningkatkan keterlibatan komunitas
lokal dalam proyek pembelajaran dapat memperkuat keterkaitan antara kompetensi
dasar dan konteks nyata.¹⁰
Catatan Kaki
[1]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 45.
[2]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 63.
[3]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil
Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 27.
[4]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
(Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2016).
[5]
Ibid.
[6]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
67.
[7]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul
Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).
[8]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform
Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek,
2022).
[9]
Anderson, Lorin W., dan David R. Krathwohl, A Taxonomy for Learning, Teaching, and
Assessing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives
(New York: Longman, 2001), 40.
[10]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times, 47.
6.
Referensi Akademik
dan Kredibel
6.1.
Daftar Referensi Teoritis
Penyusunan
kompetensi dasar dalam kurikulum pendidikan memiliki landasan teoritis yang kuat dari berbagai sumber akademik dan
dokumen resmi. Referensi teoritis ini mencakup karya-karya para ahli pendidikan
serta panduan resmi yang diterbitkan oleh pemerintah.
Salah satu referensi
utama adalah taksonomi
pembelajaran yang dikembangkan oleh Benjamin Bloom. Dalam bukunya Taxonomy
of Educational Objectives: The Classification of Educational Goals,
Bloom menguraikan tiga domain pembelajaran—kognitif, afektif, dan
psikomotorik—yang menjadi dasar penyusunan kompetensi dasar.¹ Buku ini menjadi
acuan global dalam mendesain tujuan pembelajaran.²
Selain itu, buku 21st
Century Skills: Learning for Life in Our Times karya Bernie
Trilling dan Charles Fadel memberikan perspektif tentang bagaimana pendidikan
modern, termasuk kompetensi dasar, harus disesuaikan dengan kebutuhan abad
ke-21.³ Buku ini menyoroti pentingnya keterampilan kolaborasi, kreativitas, dan
pemecahan masalah dalam pembelajaran berbasis kompetensi.⁴
6.2.
Daftar Referensi Praktis
Dokumen resmi
seperti Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar merupakan pedoman utama yang
digunakan dalam penyusunan kurikulum pendidikan nasional.⁵ Dokumen ini merinci setiap kompetensi dasar yang harus
dicapai oleh peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.⁶
Selain itu, Modul
Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka menjadi
referensi penting untuk memahami praktik terbaik dalam pengajaran berbasis
kompetensi dasar.⁷ Modul ini dirancang untuk membantu guru dalam
mengintegrasikan kompetensi dasar ke dalam pembelajaran berbasis proyek dan
tematik.⁸
Platform digital Merdeka
Mengajar, yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, juga menyediakan sumber belajar yang kredibel. Platform ini
menawarkan contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), modul pelatihan guru,
dan bahan ajar yang relevan dengan kompetensi dasar.⁹
6.3.
Kriteria Referensi Kredibel
Referensi yang
digunakan dalam artikel ini dipilih berdasarkan kriteria berikut:
·
Sumber
Resmi dan Akademik:
Dokumen kebijakan pemerintah dan karya
ilmiah dari penerbit terkemuka.
·
Validitas
dan Relevansi:
Informasi terkini yang relevan dengan
penyusunan dan implementasi kompetensi dasar.
·
Aksesibilitas:
Buku, jurnal, dan dokumen yang dapat
diakses secara luas oleh pendidik, peneliti, dan pembuat kebijakan.
Catatan Kaki
[1]
Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The
Classification of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain
(New York: David McKay, 1956), 15–20.
[2]
Ibid.
[3]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 25–30.
[4]
Ibid., 45.
[5]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Permendikbud
Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan
Dasar dan Menengah (Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
2016).
[6]
Ibid.
[7]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul
Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).
[8]
Ibid., 33.
[9]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform
Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek,
2022).
7.
Penutup
7.1.
Kesimpulan
Kompetensi dasar
merupakan elemen fundamental dalam sistem pendidikan yang berfungsi sebagai
pedoman untuk mencapai tujuan pembelajaran di setiap jenjang pendidikan. Dengan
merujuk pada teori pendidikan klasik, seperti
taksonomi Bloom, dan dokumen resmi seperti Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016,
kompetensi dasar dirancang untuk memastikan pengembangan pengetahuan, sikap,
dan keterampilan peserta didik secara holistik.¹
Penerapan kompetensi
dasar yang efektif membutuhkan strategi yang terencana, metode pengajaran yang
relevan, dan evaluasi yang objektif. Pendekatan seperti Project-Based
Learning dan Pembelajaran Tematik Terpadu
telah terbukti mampu mengintegrasikan kompetensi dasar dengan kebutuhan abad
ke-21, seperti kolaborasi, kreativitas, dan pemecahan masalah.² Meski demikian, tantangan seperti keterbatasan
pemahaman guru dan kurangnya sumber daya masih menjadi hambatan yang perlu
diatasi.³
7.2.
Rekomendasi
Untuk meningkatkan implementasi kompetensi dasar di masa depan,
beberapa langkah strategis dapat diambil:
1)
Peningkatan
Kompetensi Guru:
Program pelatihan intensif, seperti Guru
Penggerak, harus terus diperluas untuk memberikan pemahaman
yang mendalam tentang kompetensi dasar dan metode pengajarannya.⁴
2)
Pengintegrasian
Teknologi:
Platform digital seperti Merdeka
Mengajar perlu dimanfaatkan secara maksimal untuk menyediakan
sumber belajar dan panduan implementasi yang mudah diakses.⁵
3)
Kolaborasi
Antara Pemangku Kepentingan:
Sinergi antara pemerintah, sekolah, dan
komunitas lokal harus diperkuat untuk mendukung pembelajaran berbasis
kompetensi dasar yang relevan dengan konteks sosial dan budaya.⁶
Sebagai refleksi
akhir, keberhasilan kompetensi dasar sebagai elemen kurikulum tidak hanya
bergantung pada perumusan yang tepat, tetapi juga pada pelaksanaan yang
didukung oleh sumber daya dan komitmen semua pihak terkait.⁷ Dengan upaya bersama,
kompetensi dasar dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menghasilkan
peserta didik yang berdaya saing global dan berkarakter sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila.⁸
Catatan Kaki
[1]
Benjamin S. Bloom, Taxonomy of Educational Objectives: The Classification
of Educational Goals, Handbook I: Cognitive Domain (New York: David
McKay, 1956), 12–15.
[2]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times (San Francisco: Jossey-Bass, 2009), 45.
[3]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(Jakarta: Bumi Aksara, 2020), 54.
[4]
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Modul
Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka (Jakarta:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2022).
[5]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Platform
Merdeka Mengajar: Panduan Implementasi (Jakarta: Kemdikbudristek,
2022).
[6]
Sugiyanto dan Mulyasa, Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi,
60.
[7]
Trilling, Bernie, dan Charles Fadel, 21st Century Skills: Learning for Life in Our
Times, 50.
[8]
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Profil
Pelajar Pancasila (Jakarta: Kemdikbudristek, 2021), 30.
Daftar Pustaka
Anderson, L. W., & Krathwohl, D. R. (2001). A
taxonomy for learning, teaching, and assessing: A revision of Bloom's taxonomy
of educational objectives. New York: Longman.
Bloom, B. S. (1956). Taxonomy of educational
objectives: The classification of educational goals, Handbook I: Cognitive
domain. New York: David McKay.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2021). Profil pelajar Pancasila. Jakarta: Kemdikbudristek.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi. (2022). Platform Merdeka Mengajar: Panduan implementasi.
Jakarta: Kemdikbudristek.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. (2016). Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti
dan Kompetensi Dasar Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
(2016). Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan
Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia. (2022). Modul Guru Penggerak: Implementasi Kurikulum Merdeka.
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sugiyanto, & Mulyasa. (2020). Pengembangan
kurikulum berbasis kompetensi. Jakarta: Bumi Aksara.
Trilling, B., & Fadel, C. (2009). 21st
century skills: Learning for life in our times. San Francisco: Jossey-Bass.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar