Minggu, 05 Januari 2025

Prinsip-Prinsip Good Governance: Landasan untuk Tata Kelola yang Baik dan Transparan

Prinsip-Prinsip Good Governance

“Landasan untuk Tata Kelola yang Baik dan Transparan”


Abstrak

Prinsip-prinsip Good Governance memainkan peran penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Artikel ini membahas secara komprehensif delapan prinsip utama Good Governance: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisiensi dan efektivitas, kepastian hukum, responsivitas, dan konsensus. Selain menjelaskan sejarah dan perkembangan konsep ini, artikel juga mengeksplorasi tantangan dan studi kasus implementasinya di berbagai negara, baik dalam sektor publik maupun swasta. Manfaat yang ditawarkan oleh Good Governance mencakup peningkatan pembangunan ekonomi, penguatan kepercayaan publik, pengurangan korupsi, kesejahteraan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan stabilitas politik. Artikel ini menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini bukan hanya kebutuhan, tetapi juga landasan penting bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis data dan studi kasus, artikel ini memberikan wawasan yang mendalam bagi pembaca untuk memahami dan mengimplementasikan Good Governance dalam berbagai konteks.

Kata Kunci: Good Governance, Tata Kelola, Transparansi, Akuntabilitas, Partisipasi, Pembangunan Berkelanjutan, Keberlanjutan, Efisiensi.


1.           Pendahuluan

1.1.       Definisi Good Governance

Good Governance, atau tata kelola yang baik, merujuk pada prinsip-prinsip dan praktik yang memastikan pengelolaan institusi, baik publik maupun swasta, dilakukan secara transparan, bertanggung jawab, partisipatif, dan adil. Konsep ini berkembang sebagai respons terhadap kebutuhan akan tata kelola yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan ketidakadilan struktural.¹ Organisasi seperti Bank Dunia mendefinisikan Good Governance sebagai “cara di mana kekuasaan dalam mengelola sumber daya sosial dan ekonomi negara dilaksanakan untuk pembangunan yang berkelanjutan.”²

1.2.       Pentingnya Good Governance

Penerapan prinsip Good Governance memiliki peran signifikan dalam menciptakan stabilitas, kesejahteraan, dan keadilan di masyarakat. Dalam sektor publik, tata kelola yang baik berkontribusi pada efektivitas kebijakan, pengelolaan sumber daya negara yang bertanggung jawab, dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.³ Di sektor swasta, Good Governance memperkuat transparansi, memitigasi risiko, dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.⁴ Lebih jauh lagi, tata kelola yang baik dianggap sebagai elemen kunci dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sebagaimana ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.⁵

1.3.       Tujuan Artikel

Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip Good Governance, mulai dari partisipasi hingga responsivitas. Dengan merujuk pada sumber-sumber referensi yang kredibel, pembahasan ini diharapkan mampu membantu pembaca memahami pentingnya Good Governance dalam berbagai konteks serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut dapat diimplementasikan secara praktis untuk menciptakan tata kelola yang efektif dan transparan.⁶


Catatan Kaki

[1]                United Nations Development Programme (UNDP), Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 2.

[2]                World Bank, Governance and Development (Washington, DC: World Bank, 1992), 1.

[3]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978, 2009, 6, https://doi.org/10.1596/1813-9450-4978.

[4]                OECD, Principles of Corporate Governance (Paris: OECD Publishing, 2015), 5.

[5]                United Nations, Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org/sustainabledevelopment.

[6]                Amartya Sen, "Development as Freedom," Oxford University Press, 1999, 25.


2.           Sejarah dan Perkembangan Konsep Good Governance

2.1.       Asal Usul Konsep Good Governance

Konsep Good Governance pertama kali mencuat pada akhir abad ke-20, ketika tantangan global seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan efisiensi pemerintah menjadi perhatian utama.¹ Bank Dunia menjadi salah satu institusi pertama yang secara formal mengangkat konsep ini dalam laporannya tahun 1989, mendefinisikan Good Governance sebagai "cara kekuasaan dijalankan dalam pengelolaan sumber daya sosial dan ekonomi negara untuk pembangunan."² Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola yang efisien, transparan, dan akuntabel guna mendorong pembangunan yang inklusif.³

2.2.       Peran Lembaga Internasional

Pada dekade 1990-an, lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Program Pembangunan PBB (UNDP) semakin mendorong penerapan prinsip-prinsip Good Governance sebagai fondasi pembangunan. UNDP, misalnya, memaparkan bahwa Good Governance adalah tata kelola yang didasarkan pada partisipasi, transparansi, akuntabilitas, kepastian hukum, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.⁴ Konsep ini kemudian menjadi salah satu pilar utama dalam agenda pembangunan global, termasuk Millennium Development Goals (MDGs) dan Sustainable Development Goals (SDGs).⁵

2.3.       Adaptasi di Tingkat Nasional dan Lokal

Setiap negara mengadaptasi prinsip Good Governance sesuai dengan konteks sosial, ekonomi, dan politiknya. Di negara berkembang, fokus utamanya adalah membangun kapasitas kelembagaan dan memerangi korupsi.⁶ Misalnya, Indonesia mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip Good Governance ke dalam kebijakan nasional setelah reformasi tahun 1998, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan desentralisasi.⁷ Pada level lokal, banyak pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.⁸

2.4.       Dinamika Perkembangan Konsep

Perkembangan Good Governance terus dipengaruhi oleh perubahan global, termasuk digitalisasi dan tuntutan akan keberlanjutan lingkungan. Dalam era modern, konsep ini tidak hanya berlaku di sektor publik, tetapi juga di sektor swasta, di mana prinsip Good Corporate Governance menjadi standar dalam menjalankan bisnis secara etis dan berkelanjutan.⁹


Catatan Kaki

[1]                World Bank, Sub-Saharan Africa: From Crisis to Sustainable Growth (Washington, DC: World Bank, 1989), 60.

[2]                Ibid., 61.

[3]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues," World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010, 2.

[4]                United Nations Development Programme (UNDP), Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 3.

[5]                United Nations, The Millennium Development Goals Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 7, https://www.un.org.

[6]                Mushtaq Khan, "Governance and Development: The Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 25.

[7]                M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 11, no. 2 (2010): 7.

[8]                Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 112.

[9]                OECD, Principles of Corporate Governance (Paris: OECD Publishing, 2015), 9.


3.           Prinsip-Prinsip Good Governance

Prinsip-prinsip Good Governance adalah landasan utama untuk menciptakan tata kelola yang efektif, adil, dan transparan. Berbagai organisasi internasional seperti UNDP dan Bank Dunia mengidentifikasi prinsip-prinsip ini sebagai kerangka kerja yang harus diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendorong kepercayaan publik terhadap institusi.¹ Berikut adalah penjelasan mendalam tentang prinsip-prinsip tersebut:

3.1.       Partisipasi

Partisipasi mengacu pada keterlibatan aktif semua pihak dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui perwakilan.² Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan yang memengaruhi hidupnya.³ Contohnya adalah mekanisme konsultasi publik dalam perumusan kebijakan pemerintah di negara-negara demokrasi.⁴

3.2.       Transparansi

Transparansi adalah ketersediaan informasi yang relevan dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas.⁵ Transparansi mendorong pengawasan publik terhadap proses pengambilan keputusan dan penggunaan sumber daya.⁶ Sebagai contoh, banyak negara telah menerapkan undang-undang akses informasi publik untuk memperkuat transparansi pemerintah.⁷

3.3.       Akuntabilitas

Akuntabilitas mengharuskan pemegang kekuasaan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka kepada publik.⁸ Prinsip ini menuntut adanya sistem yang jelas untuk mengevaluasi dan memberi sanksi kepada pihak yang gagal menjalankan tugasnya.⁹ Dalam konteks pemerintahan, mekanisme akuntabilitas termasuk audit eksternal dan laporan publik reguler.¹⁰

3.4.       Keadilan

Prinsip keadilan menekankan pentingnya nondiskriminasi dan perlakuan yang setara bagi semua individu.¹¹ Ini mencakup penghapusan hambatan struktural yang menghalangi akses terhadap layanan publik.¹² Misalnya, kebijakan afirmatif di beberapa negara dirancang untuk memastikan kelompok marginal dapat berpartisipasi secara penuh.¹³

3.5.       Efisiensi dan Efektivitas

Efisiensi dan efektivitas berfokus pada penggunaan sumber daya yang optimal untuk mencapai hasil yang maksimal.¹⁴ Prinsip ini mengharuskan institusi menjalankan tugasnya tanpa pemborosan dan dengan hasil yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.¹⁵ Sebagai contoh, digitalisasi layanan publik telah meningkatkan efisiensi dalam berbagai administrasi pemerintahan.¹⁶

3.6.       Kepastian Hukum

Prinsip ini memastikan bahwa tata kelola didasarkan pada supremasi hukum yang adil dan diterapkan secara merata.¹⁷ Kepastian hukum melibatkan perlindungan hak asasi manusia dan pengelolaan konflik sesuai dengan kerangka hukum yang disepakati.¹⁸

3.7.       Responsivitas

Responsivitas adalah kemampuan institusi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.¹⁹ Hal ini mencakup kebijakan publik yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.²⁰ Contoh responsivitas adalah pelaksanaan program bantuan sosial selama krisis ekonomi atau bencana alam.²¹

3.8.       Konsensus

Prinsip ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama di antara berbagai kepentingan yang berbeda.²² Dalam konteks Good Governance, konsensus dicapai melalui dialog inklusif yang memastikan semua suara didengar.²³ Contoh nyata adalah pembentukan kebijakan lingkungan melalui negosiasi multilateral.²⁴


Catatan Kaki

[1]                United Nations Development Programme (UNDP), Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 3.

[2]                Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1999), 40.

[3]                Ibid., 42.

[4]                OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 23.

[5]                World Bank, Governance and Development (Washington, DC: World Bank, 1992), 6.

[6]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues," World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010, 5.

[7]                Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 45.

[8]                Ibid., 50.

[9]                OECD, Principles of Corporate Governance (Paris: OECD Publishing, 2015), 10.

[10]             M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 11, no. 2 (2010): 12.

[11]             UNDP, Governance for Sustainable Human Development, 4.

[12]             United Nations, The Millennium Development Goals Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 9.

[13]             Mushtaq Khan, "Governance and Development: The Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 30.

[14]             Daniel Kaufmann et al., Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008 (World Bank, 2009), 10.

[15]             OECD, Principles of Corporate Governance, 8.

[16]             Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan, 85.

[17]             World Bank, Governance and Development, 12.

[18]             Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators," 7.

[19]             UNDP, Governance for Sustainable Human Development, 5.

[20]             United Nations, Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development, 11.

[21]             Khan, "Governance and Development," 35.

[22]             UNDP, Governance for Sustainable Human Development, 6.

[23]             Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators," 8.

[24]             OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward, 29.


4.           Implementasi Prinsip Good Governance

Implementasi Good Governance menjadi tantangan dan peluang yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola yang efektif dan berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip Good Governance melibatkan penyesuaian terhadap konteks sosial, politik, dan ekonomi di berbagai negara.¹ Berikut adalah beberapa aspek penting dalam implementasi prinsip-prinsip ini, disertai studi kasus untuk memberikan gambaran nyata.

4.1.       Tantangan dalam Implementasi Good Governance

Implementasi Good Governance sering menghadapi hambatan yang kompleks, termasuk korupsi, kurangnya kapasitas kelembagaan, dan resistensi terhadap perubahan.² Di negara-negara berkembang, korupsi menjadi penghalang utama yang merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan.³ Selain itu, kurangnya infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai juga menghambat pelaksanaan tata kelola yang transparan dan akuntabel.⁴

Misalnya, di beberapa negara Afrika, meskipun ada kemajuan dalam pembangunan kelembagaan, korupsi tetap menjadi tantangan yang signifikan dalam tata kelola sektor publik.⁵ Sebaliknya, negara-negara seperti Rwanda telah menunjukkan bahwa dengan komitmen politik yang kuat, prinsip-prinsip Good Governance dapat diterapkan untuk memacu pembangunan ekonomi dan sosial.⁶

4.2.       Studi Kasus Implementasi di Sektor Publik

4.2.1.    Kebijakan Antikorupsi di Indonesia

Setelah reformasi tahun 1998, Indonesia mulai menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dengan menekankan pada transparansi dan akuntabilitas melalui pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).⁷ Keberadaan KPK telah membantu mengungkap berbagai kasus korupsi besar, meskipun tantangan tetap ada, seperti resistensi politik terhadap reformasi antikorupsi.⁸

4.2.2.    Digitalisasi Layanan Publik di Estonia

Estonia telah menjadi contoh global dalam penggunaan teknologi untuk mendukung Good Governance.⁹ Pemerintah Estonia telah mengadopsi sistem e-Governance yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara online, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik.¹⁰

4.3.       Peran Teknologi dalam Mendukung Good Governance

Teknologi informasi telah menjadi alat penting dalam meningkatkan pelaksanaan prinsip-prinsip Good Governance.¹¹ Digitalisasi memungkinkan penyediaan informasi secara lebih transparan, memperluas partisipasi masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas.¹² Sistem manajemen keuangan berbasis teknologi, seperti e-budgeting, telah diterapkan di berbagai negara untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.¹³

Misalnya, di Brasil, platform Observatório Social digunakan untuk memantau pengeluaran pemerintah secara real-time, yang membantu mengidentifikasi dan mencegah potensi penyalahgunaan anggaran publik.¹⁴

4.4.       Implementasi pada Tingkat Lokal

Pada tingkat lokal, implementasi Good Governance sering kali lebih terlihat melalui program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.¹⁵ Di Indonesia, penerapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) adalah contoh nyata dari upaya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.¹⁶ Meski demikian, keberhasilan Musrenbang masih dipengaruhi oleh faktor seperti kapasitas pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat yang belum merata.¹⁷

4.5.       Peran Lembaga Internasional

Lembaga internasional seperti UNDP, Bank Dunia, dan OECD terus mendukung implementasi Good Governance di berbagai negara melalui bantuan teknis, pelatihan, dan pendanaan.¹⁸ Program seperti Public Sector Governance Program dari Bank Dunia bertujuan untuk memperkuat kapasitas institusi publik dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.¹⁹


Catatan Kaki

[1]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues," World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010, 3.

[2]                Mushtaq Khan, "Governance and Development: The Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 35.

[3]                Transparency International, Corruption Perceptions Index 2021 (Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.

[4]                Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 68.

[5]                United Nations Development Programme (UNDP), Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 12.

[6]                Joseph Rwagatare, "Rwanda: A Success Story in Good Governance," The New Times, March 5, 2018.

[7]                M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 11, no. 2 (2010): 14.

[8]                Ibid., 15.

[9]                OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 50.

[10]             Ibid., 52.

[11]             Daniel Kaufmann et al., Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008 (World Bank, 2009), 12.

[12]             Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan, 75.

[13]             Ibid., 77.

[14]             OECD, Principles of Corporate Governance (Paris: OECD Publishing, 2015), 8.

[15]             Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide Governance Indicators," 15.

[16]             Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance," 17.

[17]             Ibid., 18.

[18]             UNDP, Governance for Sustainable Human Development, 8.

[19]             World Bank, Governance and Development (Washington, DC: World Bank, 1992), 14.


5.           Manfaat Good Governance

Good Governance memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Prinsip-prinsip tata kelola yang baik tidak hanya menciptakan kerangka kerja yang transparan dan akuntabel tetapi juga meningkatkan efisiensi dan kepercayaan publik.¹ Berikut ini adalah penjelasan tentang manfaat Good Governance dalam beberapa aspek utama:

5.1.       Meningkatkan Pembangunan Ekonomi

Prinsip-prinsip Good Governance mendorong stabilitas ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan pertumbuhan.² Transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengurangan korupsi, dan kebijakan yang akuntabel memberikan kepercayaan kepada investor dan memastikan distribusi sumber daya yang efisien.³

Sebagai contoh, laporan Bank Dunia menunjukkan bahwa negara-negara dengan tata kelola yang baik mengalami peningkatan pertumbuhan PDB yang signifikan dibandingkan dengan negara-negara dengan tata kelola yang buruk.⁴ Studi di Asia Tenggara juga menunjukkan bahwa implementasi Good Governance di sektor publik memperkuat daya saing ekonomi regional.⁵

5.2.       Meningkatkan Kepercayaan Publik

Ketika pemerintah dan lembaga publik menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, kepercayaan masyarakat terhadap institusi meningkat.⁶ Kepercayaan publik yang tinggi penting untuk menjaga stabilitas politik dan sosial.⁷

Misalnya, di Skandinavia, penerapan prinsip Good Governance yang konsisten menghasilkan tingkat kepercayaan publik yang tinggi terhadap pemerintah, yang pada gilirannya meningkatkan kepatuhan terhadap kebijakan publik, seperti program perpajakan dan inisiatif lingkungan.⁸

5.3.       Mengurangi Korupsi

Good Governance berperan penting dalam memerangi korupsi, yang menjadi salah satu hambatan utama pembangunan.⁹ Mekanisme seperti transparansi keuangan, pengawasan independen, dan pelaporan publik memastikan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dapat diminimalkan.¹⁰

Sebagai contoh, pengenalan sistem e-procurement di Korea Selatan berhasil mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, sekaligus meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah.¹¹

5.4.       Mendorong Kesejahteraan Sosial

Implementasi Good Governance menciptakan distribusi sumber daya yang lebih merata, sehingga mengurangi ketimpangan sosial.¹² Dengan memastikan bahwa layanan publik tersedia secara adil bagi semua kelompok masyarakat, tata kelola yang baik meningkatkan kualitas hidup, terutama bagi kelompok marginal.¹³

Sebagai contoh, program inklusi sosial yang diterapkan di Brasil melalui inisiatif Bolsa Família telah menunjukkan bagaimana tata kelola yang baik dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.¹⁴

5.5.       Mendukung Keberlanjutan Lingkungan

Dalam konteks keberlanjutan lingkungan, Good Governance memastikan bahwa kebijakan lingkungan dirancang secara transparan dan berdasarkan konsensus.¹⁵ Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, tata kelola yang baik mendorong penerapan kebijakan lingkungan yang efektif.

Contoh yang menonjol adalah kebijakan energi bersih di Jerman (Energiewende), yang melibatkan partisipasi publik secara luas dan menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi terbarukan.¹⁶

5.6.       Meningkatkan Stabilitas Politik

Tata kelola yang baik menciptakan mekanisme penyelesaian konflik yang efektif, sehingga mengurangi potensi kekacauan politik dan sosial.¹⁷ Prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas memberikan landasan bagi stabilitas institusi dan perlindungan hak asasi manusia.¹⁸

Misalnya, di Afrika Selatan, reformasi tata kelola pasca-apartheid berhasil meningkatkan stabilitas politik dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip inklusi, keadilan, dan partisipasi dalam proses demokrasi.¹⁹


Catatan Kaki

[1]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978, 2009, 4.

[2]                World Bank, Governance and Development (Washington, DC: World Bank, 1992), 7.

[3]                Transparency International, Corruption Perceptions Index 2021 (Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.

[4]                Ibid., 8.

[5]                Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 45.

[6]                OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 30.

[7]                Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1999), 90.

[8]                Joseph Stiglitz, Globalization and Its Discontents (New York: W.W. Norton & Company, 2002), 120.

[9]                UNDP, Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 3.

[10]             Kaufmann et al., "Governance Matters VIII," 6.

[11]             OECD, Principles of Corporate Governance (Paris: OECD Publishing, 2015), 18.

[12]             Mushtaq Khan, "Governance and Development: The Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 27.

[13]             United Nations, The Millennium Development Goals Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 12.

[14]             Ibid., 15.

[15]             United Nations, Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org.

[16]             OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward, 40.

[17]             Kaufmann et al., "Governance Matters VIII," 8.

[18]             Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan, 70.

[19]             Transparency International, Corruption Perceptions Index 2021, 10.


6.           Penutup

Prinsip-prinsip Good Governance merupakan fondasi yang esensial dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan. Dengan penerapan prinsip ini, institusi publik dan swasta dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan, mengurangi korupsi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.¹

Implementasi prinsip-prinsip tersebut, seperti partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, menjadi panduan untuk menjawab tantangan global dan lokal.² Contoh keberhasilan di negara-negara seperti Estonia, Rwanda, dan Brasil menunjukkan bahwa penerapan Good Governance tidak hanya memperkuat stabilitas politik dan sosial tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.³

Meski demikian, tantangan seperti korupsi, kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan resistensi terhadap perubahan masih menjadi penghambat.⁴ Oleh karena itu, komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat diperlukan untuk memastikan penerapan Good Governance yang konsisten dan berkelanjutan.⁵

Peran teknologi juga tidak bisa diabaikan dalam mendukung tata kelola yang baik. Digitalisasi telah terbukti mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik.⁶ Dalam era globalisasi, teknologi dapat menjadi alat penting untuk menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan akuntabilitas yang lebih baik.⁷

Sebagai kesimpulan, penerapan prinsip-prinsip Good Governance bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi kompleksitas dunia modern. Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka yang jelas untuk menciptakan tata kelola yang berorientasi pada keadilan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.⁸ Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, visi tata kelola yang baik dan transparan dapat terwujud, membawa manfaat besar bagi masyarakat global.


Catatan Kaki

[1]                Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978, 2009, 3.

[2]                United Nations Development Programme (UNDP), Governance for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 5.

[3]                Joseph Rwagatare, "Rwanda: A Success Story in Good Governance," The New Times, March 5, 2018.

[4]                Transparency International, Corruption Perceptions Index 2021 (Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.

[5]                Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 70.

[6]                OECD, Open Government: The Global Context and the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 25.

[7]                Daniel Kaufmann, "Myths and Realities of Governance and Corruption," in Global Competitiveness Report 2005–2006 (World Economic Forum, 2005), 83.

[8]                United Nations, Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org.


Daftar Pustaka

Dahuri, R. (2009). Good Governance untuk pembangunan berkelanjutan. Jakarta: Gramedia.

Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2009). Governance matters VIII: Aggregate and individual governance indicators, 1996–2008. World Bank Policy Research Working Paper No. 4978. https://doi.org/10.1596/1813-9450-4978

Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M. (2010). The worldwide governance indicators: Methodology and analytical issues. World Bank Policy Research Working Paper No. 5430. https://doi.org/10.1596/1813-9450-5430

Khan, M. (2012). Governance and development: The perspective of growth-enhancing governance. In P. Jones (Ed.), Institutions and economic development (pp. 25–35). London: Routledge.

OECD. (2015). Principles of corporate governance. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en

OECD. (2016). Open government: The global context and the way forward. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264268104-en

Rwagatare, J. (2018, March 5). Rwanda: A success story in good governance. The New Times. Retrieved from https://www.newtimes.co.rw

Sen, A. (1999). Development as freedom. Oxford: Oxford University Press.

Stiglitz, J. E. (2002). Globalization and its discontents. New York: W.W. Norton & Company.

Transparency International. (2021). Corruption perceptions index 2021. Berlin: Transparency International. Retrieved from https://www.transparency.org

United Nations. (2015). The millennium development goals report 2015. New York: United Nations. Retrieved from https://www.un.org

United Nations. (2015). Transforming our world: The 2030 agenda for sustainable development. New York: United Nations. Retrieved from https://www.un.org

United Nations Development Programme (UNDP). (1997). Governance for sustainable human development: A UNDP policy document. New York: UNDP.

World Bank. (1992). Governance and development. Washington, DC: World Bank.

World Bank. (1989). Sub-Saharan Africa: From crisis to sustainable growth. Washington, DC: World Bank.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar