Prinsip-Prinsip Good Governance
“Landasan untuk Tata
Kelola yang Baik dan Transparan”
Abstrak
Prinsip-prinsip Good Governance memainkan
peran penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan
berkeadilan. Artikel ini membahas secara komprehensif delapan prinsip utama Good
Governance: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisiensi
dan efektivitas, kepastian hukum, responsivitas, dan konsensus. Selain
menjelaskan sejarah dan perkembangan konsep ini, artikel juga mengeksplorasi
tantangan dan studi kasus implementasinya di berbagai negara, baik dalam sektor
publik maupun swasta. Manfaat yang ditawarkan oleh Good Governance
mencakup peningkatan pembangunan ekonomi, penguatan kepercayaan publik,
pengurangan korupsi, kesejahteraan sosial, keberlanjutan lingkungan, dan
stabilitas politik. Artikel ini menekankan bahwa penerapan prinsip-prinsip ini
bukan hanya kebutuhan, tetapi juga landasan penting bagi pembangunan yang
inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan berbasis data dan studi kasus,
artikel ini memberikan wawasan yang mendalam bagi pembaca untuk memahami dan
mengimplementasikan Good Governance dalam berbagai konteks.
Kata Kunci: Good Governance, Tata Kelola, Transparansi,
Akuntabilitas, Partisipasi, Pembangunan Berkelanjutan, Keberlanjutan, Efisiensi.
1.
Pendahuluan
1.1. Definisi Good Governance
Good Governance, atau tata kelola yang baik,
merujuk pada prinsip-prinsip dan praktik yang memastikan pengelolaan institusi,
baik publik maupun swasta, dilakukan secara transparan, bertanggung jawab,
partisipatif, dan adil. Konsep ini berkembang sebagai respons terhadap kebutuhan
akan tata kelola yang lebih efektif, terutama dalam menghadapi tantangan global
seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan ketidakadilan struktural.¹ Organisasi
seperti Bank Dunia mendefinisikan Good Governance sebagai “cara di mana
kekuasaan dalam mengelola sumber daya sosial dan ekonomi negara dilaksanakan
untuk pembangunan yang berkelanjutan.”²
1.2. Pentingnya Good Governance
Penerapan prinsip Good Governance memiliki peran
signifikan dalam menciptakan stabilitas, kesejahteraan, dan keadilan di
masyarakat. Dalam sektor publik, tata kelola yang baik berkontribusi pada
efektivitas kebijakan, pengelolaan sumber daya negara yang bertanggung jawab,
dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.³ Di sektor swasta,
Good Governance memperkuat transparansi, memitigasi risiko, dan mendorong
pertumbuhan yang berkelanjutan.⁴ Lebih jauh lagi, tata kelola yang baik
dianggap sebagai elemen kunci dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan
(SDGs) sebagaimana ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.⁵
1.3. Tujuan Artikel
Artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
yang mendalam mengenai prinsip-prinsip Good Governance, mulai dari partisipasi
hingga responsivitas. Dengan merujuk pada sumber-sumber referensi yang
kredibel, pembahasan ini diharapkan mampu membantu pembaca memahami pentingnya
Good Governance dalam berbagai konteks serta bagaimana prinsip-prinsip tersebut
dapat diimplementasikan secara praktis untuk menciptakan tata kelola yang
efektif dan transparan.⁶
Catatan Kaki
[1]
United Nations Development Programme (UNDP), Governance
for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP,
1997), 2.
[2]
World Bank, Governance and Development
(Washington, DC: World Bank, 1992), 1.
[3]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi,
"Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators,
1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978,
2009, 6, https://doi.org/10.1596/1813-9450-4978.
[4]
OECD, Principles of Corporate Governance
(Paris: OECD Publishing, 2015), 5.
[5]
United Nations, Transforming Our World: The 2030
Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org/sustainabledevelopment.
[6]
Amartya Sen, "Development as Freedom," Oxford
University Press, 1999, 25.
2.
Sejarah
dan Perkembangan Konsep Good Governance
2.1. Asal Usul Konsep Good Governance
Konsep Good Governance pertama kali mencuat
pada akhir abad ke-20, ketika tantangan global seperti korupsi, ketimpangan
sosial, dan efisiensi pemerintah menjadi perhatian utama.¹ Bank Dunia menjadi
salah satu institusi pertama yang secara formal mengangkat konsep ini dalam laporannya
tahun 1989, mendefinisikan Good Governance sebagai "cara
kekuasaan dijalankan dalam pengelolaan sumber daya sosial dan ekonomi negara
untuk pembangunan."² Tujuan utamanya adalah menciptakan tata kelola
yang efisien, transparan, dan akuntabel guna mendorong pembangunan yang
inklusif.³
2.2. Peran Lembaga Internasional
Pada dekade 1990-an, lembaga-lembaga internasional
seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Program Pembangunan PBB (UNDP)
semakin mendorong penerapan prinsip-prinsip Good Governance sebagai
fondasi pembangunan. UNDP, misalnya, memaparkan bahwa Good Governance
adalah tata kelola yang didasarkan pada partisipasi, transparansi,
akuntabilitas, kepastian hukum, dan responsivitas terhadap kebutuhan
masyarakat.⁴ Konsep ini kemudian menjadi salah satu pilar utama dalam agenda
pembangunan global, termasuk Millennium Development Goals (MDGs) dan Sustainable
Development Goals (SDGs).⁵
2.3. Adaptasi di Tingkat Nasional dan Lokal
Setiap negara mengadaptasi prinsip Good
Governance sesuai dengan konteks sosial, ekonomi, dan politiknya. Di negara
berkembang, fokus utamanya adalah membangun kapasitas kelembagaan dan memerangi
korupsi.⁶ Misalnya, Indonesia mulai mengintegrasikan prinsip-prinsip Good
Governance ke dalam kebijakan nasional setelah reformasi tahun 1998, dengan
fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan desentralisasi.⁷ Pada level lokal,
banyak pemerintah daerah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.⁸
2.4. Dinamika Perkembangan Konsep
Perkembangan Good Governance terus
dipengaruhi oleh perubahan global, termasuk digitalisasi dan tuntutan akan
keberlanjutan lingkungan. Dalam era modern, konsep ini tidak hanya berlaku di
sektor publik, tetapi juga di sektor swasta, di mana prinsip Good Corporate Governance
menjadi standar dalam menjalankan bisnis secara etis dan berkelanjutan.⁹
Catatan Kaki
[1]
World Bank, Sub-Saharan Africa: From Crisis to
Sustainable Growth (Washington, DC: World Bank, 1989), 60.
[2]
Ibid., 61.
[3]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi,
"The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical
Issues," World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010,
2.
[4]
United Nations Development Programme (UNDP), Governance
for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP,
1997), 3.
[5]
United Nations, The Millennium Development Goals
Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 7, https://www.un.org.
[6]
Mushtaq Khan, "Governance and Development: The
Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and
Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 25.
[7]
M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip
Good Governance dalam Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal
Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 11, no. 2 (2010): 7.
[8]
Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk
Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 112.
[9]
OECD, Principles of Corporate Governance
(Paris: OECD Publishing, 2015), 9.
3.
Prinsip-Prinsip
Good Governance
Prinsip-prinsip Good Governance adalah
landasan utama untuk menciptakan tata kelola yang efektif, adil, dan
transparan. Berbagai organisasi internasional seperti UNDP dan Bank Dunia
mengidentifikasi prinsip-prinsip ini sebagai kerangka kerja yang harus
diterapkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan mendorong kepercayaan
publik terhadap institusi.¹ Berikut adalah penjelasan mendalam tentang
prinsip-prinsip tersebut:
3.1. Partisipasi
Partisipasi mengacu pada keterlibatan aktif semua
pihak dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui
perwakilan.² Prinsip ini menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk
berkontribusi dalam pengambilan kebijakan yang memengaruhi hidupnya.³ Contohnya
adalah mekanisme konsultasi publik dalam perumusan kebijakan pemerintah di
negara-negara demokrasi.⁴
3.2. Transparansi
Transparansi adalah ketersediaan informasi yang
relevan dan dapat diakses oleh masyarakat untuk memastikan akuntabilitas.⁵
Transparansi mendorong pengawasan publik terhadap proses pengambilan keputusan
dan penggunaan sumber daya.⁶ Sebagai contoh, banyak negara telah menerapkan
undang-undang akses informasi publik untuk memperkuat transparansi pemerintah.⁷
3.3. Akuntabilitas
Akuntabilitas mengharuskan pemegang kekuasaan
bertanggung jawab atas keputusan dan tindakan mereka kepada publik.⁸ Prinsip
ini menuntut adanya sistem yang jelas untuk mengevaluasi dan memberi sanksi
kepada pihak yang gagal menjalankan tugasnya.⁹ Dalam konteks pemerintahan,
mekanisme akuntabilitas termasuk audit eksternal dan laporan publik reguler.¹⁰
3.4. Keadilan
Prinsip keadilan menekankan pentingnya
nondiskriminasi dan perlakuan yang setara bagi semua individu.¹¹ Ini mencakup
penghapusan hambatan struktural yang menghalangi akses terhadap layanan
publik.¹² Misalnya, kebijakan afirmatif di beberapa negara dirancang untuk
memastikan kelompok marginal dapat berpartisipasi secara penuh.¹³
3.5. Efisiensi dan Efektivitas
Efisiensi dan efektivitas berfokus pada penggunaan
sumber daya yang optimal untuk mencapai hasil yang maksimal.¹⁴ Prinsip ini
mengharuskan institusi menjalankan tugasnya tanpa pemborosan dan dengan hasil
yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.¹⁵ Sebagai contoh, digitalisasi layanan
publik telah meningkatkan efisiensi dalam berbagai administrasi pemerintahan.¹⁶
3.6. Kepastian Hukum
Prinsip ini memastikan bahwa tata kelola didasarkan
pada supremasi hukum yang adil dan diterapkan secara merata.¹⁷ Kepastian hukum
melibatkan perlindungan hak asasi manusia dan pengelolaan konflik sesuai dengan
kerangka hukum yang disepakati.¹⁸
3.7. Responsivitas
Responsivitas adalah kemampuan institusi untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.¹⁹ Hal ini mencakup kebijakan
publik yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat.²⁰ Contoh
responsivitas adalah pelaksanaan program bantuan sosial selama krisis ekonomi
atau bencana alam.²¹
3.8. Konsensus
Prinsip ini bertujuan untuk membangun kesepahaman
bersama di antara berbagai kepentingan yang berbeda.²² Dalam konteks Good
Governance, konsensus dicapai melalui dialog inklusif yang memastikan semua
suara didengar.²³ Contoh nyata adalah pembentukan kebijakan lingkungan melalui
negosiasi multilateral.²⁴
Catatan Kaki
[1]
United Nations Development Programme (UNDP), Governance
for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP,
1997), 3.
[2]
Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford:
Oxford University Press, 1999), 40.
[3]
Ibid., 42.
[4]
OECD, Open Government: The Global Context and
the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 23.
[5]
World Bank, Governance and Development
(Washington, DC: World Bank, 1992), 6.
[6]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi,
"The Worldwide Governance Indicators: Methodology and Analytical
Issues," World Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010,
5.
[7]
Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk
Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 45.
[8]
Ibid., 50.
[9]
OECD, Principles of Corporate Governance
(Paris: OECD Publishing, 2015), 10.
[10]
M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip
Good Governance dalam Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal
Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik 11, no. 2 (2010): 12.
[11]
UNDP, Governance for Sustainable Human
Development, 4.
[12]
United Nations, The Millennium Development Goals
Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 9.
[13]
Mushtaq Khan, "Governance and Development: The
Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and
Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 30.
[14]
Daniel Kaufmann et al., Governance Matters VIII:
Aggregate and Individual Governance Indicators, 1996–2008 (World Bank,
2009), 10.
[15]
OECD, Principles of Corporate Governance, 8.
[16]
Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan
Berkelanjutan, 85.
[17]
World Bank, Governance and Development, 12.
[18]
Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide
Governance Indicators," 7.
[19]
UNDP, Governance for Sustainable Human
Development, 5.
[20]
United Nations, Transforming Our World: The 2030
Agenda for Sustainable Development, 11.
[21]
Khan, "Governance and Development," 35.
[22]
UNDP, Governance for Sustainable Human
Development, 6.
[23]
Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide
Governance Indicators," 8.
[24]
OECD, Open Government: The Global Context and
the Way Forward, 29.
4.
Implementasi Prinsip Good Governance
Implementasi Good
Governance menjadi tantangan dan peluang yang signifikan dalam
mewujudkan tata kelola yang
efektif dan berkelanjutan. Penerapan prinsip-prinsip Good
Governance melibatkan penyesuaian terhadap konteks sosial, politik, dan ekonomi di berbagai negara.¹ Berikut
adalah beberapa aspek penting dalam implementasi prinsip-prinsip ini, disertai
studi kasus untuk memberikan gambaran nyata.
4.1. Tantangan dalam Implementasi Good Governance
Implementasi Good
Governance sering menghadapi hambatan yang kompleks, termasuk
korupsi, kurangnya kapasitas kelembagaan, dan resistensi terhadap perubahan.²
Di negara-negara berkembang, korupsi menjadi penghalang utama yang merusak kepercayaan publik dan menghambat
pembangunan.³ Selain itu, kurangnya infrastruktur dan sumber daya manusia yang
memadai juga menghambat pelaksanaan tata kelola yang transparan dan akuntabel.⁴
Misalnya, di
beberapa negara Afrika, meskipun ada kemajuan dalam pembangunan kelembagaan,
korupsi tetap menjadi tantangan yang signifikan dalam tata kelola sektor publik.⁵ Sebaliknya,
negara-negara seperti Rwanda telah menunjukkan bahwa dengan komitmen politik
yang kuat, prinsip-prinsip Good Governance dapat diterapkan
untuk memacu pembangunan ekonomi dan sosial.⁶
4.2. Studi Kasus Implementasi di Sektor Publik
4.2.1.
Kebijakan
Antikorupsi di Indonesia
Setelah reformasi
tahun 1998, Indonesia mulai menerapkan prinsip-prinsip Good
Governance dengan menekankan pada transparansi dan akuntabilitas
melalui pembentukan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).⁷ Keberadaan KPK telah membantu mengungkap berbagai
kasus korupsi besar, meskipun tantangan tetap ada, seperti resistensi politik
terhadap reformasi antikorupsi.⁸
4.2.2.
Digitalisasi Layanan
Publik di Estonia
Estonia telah
menjadi contoh global dalam penggunaan teknologi untuk mendukung Good
Governance.⁹ Pemerintah Estonia telah mengadopsi sistem e-Governance
yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik secara
online, sehingga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan partisipasi
publik.¹⁰
4.3. Peran Teknologi dalam Mendukung Good Governance
Teknologi informasi
telah menjadi alat penting dalam meningkatkan pelaksanaan prinsip-prinsip Good
Governance.¹¹ Digitalisasi memungkinkan penyediaan informasi secara
lebih transparan, memperluas partisipasi
masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas.¹² Sistem manajemen keuangan berbasis
teknologi, seperti e-budgeting, telah diterapkan di
berbagai negara untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.¹³
Misalnya, di Brasil,
platform Observatório
Social digunakan untuk memantau pengeluaran pemerintah secara real-time, yang membantu mengidentifikasi dan
mencegah potensi penyalahgunaan anggaran publik.¹⁴
4.4. Implementasi pada Tingkat Lokal
Pada tingkat lokal,
implementasi Good Governance sering kali lebih
terlihat melalui program-program yang melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung.¹⁵ Di Indonesia, penerapan
musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) adalah contoh nyata dari upaya
melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat daerah.¹⁶
Meski demikian, keberhasilan Musrenbang masih dipengaruhi oleh faktor seperti
kapasitas pemerintah daerah dan keterlibatan masyarakat yang belum merata.¹⁷
4.5. Peran Lembaga Internasional
Lembaga
internasional seperti UNDP, Bank Dunia, dan OECD terus mendukung implementasi Good
Governance di berbagai negara melalui bantuan teknis, pelatihan, dan pendanaan.¹⁸ Program seperti Public
Sector Governance Program dari Bank Dunia bertujuan untuk
memperkuat kapasitas institusi publik dalam menerapkan prinsip-prinsip tata
kelola yang baik.¹⁹
Catatan Kaki
[1]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi, "The Worldwide
Governance Indicators: Methodology and Analytical Issues," World
Bank Policy Research Working Paper No. 5430, 2010, 3.
[2]
Mushtaq Khan, "Governance and Development: The Perspective of
Growth-Enhancing Governance," in Institutions and Economic Development,
ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 35.
[3]
Transparency International, Corruption Perceptions Index 2021
(Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.
[4]
Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan
(Jakarta: Gramedia, 2009), 68.
[5]
United Nations Development Programme (UNDP), Governance
for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York:
UNDP, 1997), 12.
[6]
Joseph Rwagatare, "Rwanda: A Success Story in Good
Governance," The New Times, March 5, 2018.
[7]
M. Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance dalam
Reformasi Administrasi Publik di Indonesia," Jurnal Ilmu Administrasi dan Kebijakan Publik
11, no. 2 (2010): 14.
[8]
Ibid., 15.
[9]
OECD, Open Government: The Global Context and the Way
Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 50.
[10]
Ibid., 52.
[11]
Daniel Kaufmann et al., Governance Matters VIII: Aggregate and
Individual Governance Indicators, 1996–2008 (World Bank, 2009), 12.
[12]
Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan Berkelanjutan,
75.
[13]
Ibid., 77.
[14]
OECD, Principles of Corporate Governance
(Paris: OECD Publishing, 2015), 8.
[15]
Kaufmann, Kraay, and Mastruzzi, "The Worldwide Governance
Indicators," 15.
[16]
Syukriani, "Implementasi Prinsip-Prinsip Good Governance,"
17.
[17]
Ibid., 18.
[18]
UNDP, Governance for Sustainable Human Development,
8.
[19]
World Bank, Governance and Development
(Washington, DC: World Bank, 1992), 14.
5.
Manfaat
Good Governance
Good Governance memiliki dampak yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan,
termasuk pembangunan ekonomi, stabilitas sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Prinsip-prinsip tata kelola yang baik tidak hanya menciptakan kerangka kerja
yang transparan dan akuntabel tetapi juga meningkatkan efisiensi dan
kepercayaan publik.¹ Berikut ini adalah penjelasan tentang manfaat Good
Governance dalam beberapa aspek utama:
5.1. Meningkatkan Pembangunan Ekonomi
Prinsip-prinsip Good Governance mendorong
stabilitas ekonomi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi
dan pertumbuhan.² Transparansi dalam pengelolaan anggaran, pengurangan korupsi,
dan kebijakan yang akuntabel memberikan kepercayaan kepada investor dan
memastikan distribusi sumber daya yang efisien.³
Sebagai contoh, laporan Bank Dunia menunjukkan
bahwa negara-negara dengan tata kelola yang baik mengalami peningkatan
pertumbuhan PDB yang signifikan dibandingkan dengan negara-negara dengan tata
kelola yang buruk.⁴ Studi di Asia Tenggara juga menunjukkan bahwa implementasi Good
Governance di sektor publik memperkuat daya saing ekonomi regional.⁵
5.2. Meningkatkan Kepercayaan Publik
Ketika pemerintah dan lembaga publik menerapkan
prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, kepercayaan masyarakat
terhadap institusi meningkat.⁶ Kepercayaan publik yang tinggi penting untuk
menjaga stabilitas politik dan sosial.⁷
Misalnya, di Skandinavia, penerapan prinsip Good
Governance yang konsisten menghasilkan tingkat kepercayaan publik yang
tinggi terhadap pemerintah, yang pada gilirannya meningkatkan kepatuhan
terhadap kebijakan publik, seperti program perpajakan dan inisiatif
lingkungan.⁸
5.3. Mengurangi Korupsi
Good Governance berperan penting dalam memerangi korupsi, yang menjadi salah satu
hambatan utama pembangunan.⁹ Mekanisme seperti transparansi keuangan,
pengawasan independen, dan pelaporan publik memastikan bahwa penyalahgunaan
kekuasaan dapat diminimalkan.¹⁰
Sebagai contoh, pengenalan sistem e-procurement
di Korea Selatan berhasil mengurangi potensi korupsi dalam pengadaan barang dan
jasa, sekaligus meningkatkan efisiensi pengeluaran pemerintah.¹¹
5.4. Mendorong Kesejahteraan Sosial
Implementasi Good Governance menciptakan
distribusi sumber daya yang lebih merata, sehingga mengurangi ketimpangan
sosial.¹² Dengan memastikan bahwa layanan publik tersedia secara adil bagi
semua kelompok masyarakat, tata kelola yang baik meningkatkan kualitas hidup,
terutama bagi kelompok marginal.¹³
Sebagai contoh, program inklusi sosial yang
diterapkan di Brasil melalui inisiatif Bolsa Família telah menunjukkan
bagaimana tata kelola yang baik dapat mengurangi kemiskinan dan ketimpangan.¹⁴
5.5. Mendukung Keberlanjutan Lingkungan
Dalam konteks keberlanjutan lingkungan, Good
Governance memastikan bahwa kebijakan lingkungan dirancang secara
transparan dan berdasarkan konsensus.¹⁵ Dengan melibatkan masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan, tata kelola yang baik mendorong penerapan
kebijakan lingkungan yang efektif.
Contoh yang menonjol adalah kebijakan energi bersih
di Jerman (Energiewende), yang melibatkan partisipasi publik secara luas
dan menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi terbarukan.¹⁶
5.6. Meningkatkan Stabilitas Politik
Tata kelola yang baik menciptakan mekanisme
penyelesaian konflik yang efektif, sehingga mengurangi potensi kekacauan
politik dan sosial.¹⁷ Prinsip kepastian hukum dan akuntabilitas memberikan
landasan bagi stabilitas institusi dan perlindungan hak asasi manusia.¹⁸
Misalnya, di Afrika Selatan, reformasi tata kelola
pasca-apartheid berhasil meningkatkan stabilitas politik dengan
mengintegrasikan prinsip-prinsip inklusi, keadilan, dan partisipasi dalam
proses demokrasi.¹⁹
Catatan Kaki
[1]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi,
"Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators,
1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978,
2009, 4.
[2]
World Bank, Governance and Development
(Washington, DC: World Bank, 1992), 7.
[3]
Transparency International, Corruption
Perceptions Index 2021 (Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.
[4]
Ibid., 8.
[5]
Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk
Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 45.
[6]
OECD, Open Government: The Global Context and
the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 30.
[7]
Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford:
Oxford University Press, 1999), 90.
[8]
Joseph Stiglitz, Globalization and Its
Discontents (New York: W.W. Norton & Company, 2002), 120.
[9]
UNDP, Governance for Sustainable Human
Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP, 1997), 3.
[10]
Kaufmann et al., "Governance Matters
VIII," 6.
[11]
OECD, Principles of Corporate Governance
(Paris: OECD Publishing, 2015), 18.
[12]
Mushtaq Khan, "Governance and Development: The
Perspective of Growth-Enhancing Governance," in Institutions and
Economic Development, ed. Patrice Jones (London: Routledge, 2012), 27.
[13]
United Nations, The Millennium Development Goals
Report 2015 (New York: United Nations, 2015), 12.
[14]
Ibid., 15.
[15]
United Nations, Transforming Our World: The 2030
Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org.
[16]
OECD, Open Government: The Global Context and
the Way Forward, 40.
[17]
Kaufmann et al., "Governance Matters
VIII," 8.
[18]
Dahuri, Good Governance untuk Pembangunan
Berkelanjutan, 70.
[19]
Transparency International, Corruption
Perceptions Index 2021, 10.
6.
Penutup
Prinsip-prinsip Good Governance merupakan fondasi
yang esensial dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel,
partisipatif, dan berkeadilan. Dengan penerapan prinsip ini, institusi publik
dan swasta dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan, mengurangi korupsi,
meningkatkan efisiensi, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.¹
Implementasi prinsip-prinsip tersebut, seperti
partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, menjadi panduan untuk
menjawab tantangan global dan lokal.² Contoh keberhasilan di negara-negara
seperti Estonia, Rwanda, dan Brasil menunjukkan bahwa penerapan Good
Governance tidak hanya memperkuat stabilitas politik dan sosial tetapi juga
menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan
masyarakat.³
Meski demikian, tantangan seperti korupsi,
kapasitas kelembagaan yang terbatas, dan resistensi terhadap perubahan masih
menjadi penghambat.⁴ Oleh karena itu, komitmen dari seluruh pemangku
kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional, sangat diperlukan
untuk memastikan penerapan Good Governance yang konsisten dan
berkelanjutan.⁵
Peran teknologi juga tidak bisa diabaikan dalam
mendukung tata kelola yang baik. Digitalisasi telah terbukti mampu meningkatkan
efisiensi, transparansi, dan partisipasi publik.⁶ Dalam era globalisasi, teknologi
dapat menjadi alat penting untuk menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan
masyarakat, serta memastikan akuntabilitas yang lebih baik.⁷
Sebagai kesimpulan, penerapan prinsip-prinsip Good
Governance bukan hanya pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi
kompleksitas dunia modern. Prinsip-prinsip ini memberikan kerangka yang jelas
untuk menciptakan tata kelola yang berorientasi pada keadilan sosial,
keberlanjutan lingkungan, dan pembangunan ekonomi yang inklusif.⁸ Dengan
komitmen yang kuat dari semua pihak, visi tata kelola yang baik dan transparan
dapat terwujud, membawa manfaat besar bagi masyarakat global.
Catatan Kaki
[1]
Daniel Kaufmann, Aart Kraay, and Massimo Mastruzzi,
"Governance Matters VIII: Aggregate and Individual Governance Indicators,
1996–2008," World Bank Policy Research Working Paper No. 4978,
2009, 3.
[2]
United Nations Development Programme (UNDP), Governance
for Sustainable Human Development: A UNDP Policy Document (New York: UNDP,
1997), 5.
[3]
Joseph Rwagatare, "Rwanda: A Success Story in
Good Governance," The New Times, March 5, 2018.
[4]
Transparency International, Corruption
Perceptions Index 2021 (Berlin: Transparency International, 2021), https://www.transparency.org.
[5]
Rokhmin Dahuri, Good Governance untuk
Pembangunan Berkelanjutan (Jakarta: Gramedia, 2009), 70.
[6]
OECD, Open Government: The Global Context and
the Way Forward (Paris: OECD Publishing, 2016), 25.
[7]
Daniel Kaufmann, "Myths and Realities of
Governance and Corruption," in Global Competitiveness Report 2005–2006
(World Economic Forum, 2005), 83.
[8]
United Nations, Transforming Our World: The 2030
Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015), https://www.un.org.
Daftar Pustaka
Dahuri, R. (2009). Good Governance untuk
pembangunan berkelanjutan. Jakarta: Gramedia.
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M.
(2009). Governance matters VIII: Aggregate and individual governance
indicators, 1996–2008. World Bank Policy Research Working Paper No. 4978.
https://doi.org/10.1596/1813-9450-4978
Kaufmann, D., Kraay, A., & Mastruzzi, M.
(2010). The worldwide governance indicators: Methodology and analytical issues.
World Bank Policy Research Working Paper No. 5430. https://doi.org/10.1596/1813-9450-5430
Khan, M. (2012). Governance and development: The
perspective of growth-enhancing governance. In P. Jones (Ed.), Institutions
and economic development (pp. 25–35). London: Routledge.
OECD. (2015). Principles of corporate governance.
Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264236882-en
OECD. (2016). Open government: The global
context and the way forward. Paris: OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264268104-en
Rwagatare, J. (2018, March 5). Rwanda: A success
story in good governance. The New Times. Retrieved from https://www.newtimes.co.rw
Sen, A. (1999). Development as freedom.
Oxford: Oxford University Press.
Stiglitz, J. E. (2002). Globalization and its
discontents. New York: W.W. Norton & Company.
Transparency International. (2021). Corruption
perceptions index 2021. Berlin: Transparency International. Retrieved from https://www.transparency.org
United Nations. (2015). The millennium
development goals report 2015. New York: United Nations. Retrieved from https://www.un.org
United Nations. (2015). Transforming our world:
The 2030 agenda for sustainable development. New York: United Nations.
Retrieved from https://www.un.org
United Nations Development Programme (UNDP).
(1997). Governance for sustainable human development: A UNDP policy document.
New York: UNDP.
World Bank. (1992). Governance and development.
Washington, DC: World Bank.
World Bank. (1989). Sub-Saharan Africa: From
crisis to sustainable growth. Washington, DC: World Bank.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar