Kapita Selekta dan Pendekatan Akademis dalam Kajian Islam
Alihkan ke-KapitaSelekta Pendidikan
1.
Pendahuluan
1.1. Definisi Kapita Selekta
Kapita Selekta, secara etimologis, berasal dari
bahasa Latin yang berarti "pilihan topik." Dalam konteks
akademik, istilah ini merujuk pada kumpulan materi atau tema yang dipilih
secara khusus untuk dikaji lebih mendalam.1 Dalam kajian Islam,
Kapita Selekta sering digunakan untuk membahas isu-isu tertentu yang dianggap
penting, baik dalam akidah, syariat, sejarah, maupun filsafat. Hal ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman yang terfokus dan mendalam terhadap
aspek-aspek yang relevan dengan kebutuhan umat dan perkembangan zaman.
Sejarah penggunaan konsep Kapita Selekta dalam
Islam dapat dirujuk pada tradisi keilmuan klasik, seperti dalam karya para
ulama yang menyusun kitab-kitab tematik. Contohnya adalah Imam al-Ghazali dalam
Ihya' Ulum al-Din yang mengkaji tema akhlak dan tasawuf, atau Ibnu
Khaldun dalam Muqaddimah yang membahas berbagai topik sosiologi dan
sejarah secara terpilih.2 Pendekatan ini mencerminkan upaya para
cendekiawan Muslim dalam memilih tema yang relevan untuk membangun peradaban
dan menjawab tantangan zamannya.
1.2. Tujuan Kajian Kapita Selekta
Kajian Kapita Selekta memiliki beberapa tujuan
utama dalam ranah akademis. Pertama, ia bertujuan untuk membangun pemahaman
multidisiplin terhadap isu-isu utama dalam Islam.3 Pendekatan ini
memungkinkan kajian Islam tidak hanya terbatas pada satu cabang ilmu tertentu,
tetapi mencakup dimensi-dimensi lain yang saling terkait, seperti filsafat,
sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Kedua, Kapita Selekta berfungsi untuk menjawab
persoalan-persoalan kontemporer dengan merujuk pada sumber-sumber Islam klasik
dan pendekatan akademis modern. Sebagai contoh, diskusi mengenai hubungan Islam
dengan sains sering mengacu pada karya-karya ilmuwan Muslim seperti al-Farabi,
Ibnu Sina, dan al-Biruni, yang mengintegrasikan keilmuan agama dengan
rasionalitas.4 Dengan demikian, Kapita Selekta tidak hanya relevan
dalam kajian tradisional, tetapi juga dalam konteks global saat ini.
Ketiga, Kapita Selekta dirancang untuk
mengembangkan kemampuan analitis dan kritis dalam memahami dinamika pemikiran
Islam.5 Dalam konteks pendidikan, metode ini sering diterapkan untuk
melatih mahasiswa atau pelajar agar mampu mengevaluasi permasalahan dengan
pendekatan yang komprehensif dan objektif.
Catatan Kaki
[1]
John Bowker, The Oxford Dictionary of World Religions (Oxford:
Oxford University Press, 1997), 540.
[2]
Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
2005); Ibnu Khaldun, Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1981).
[3]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 15.
[4]
George Saliba, Islamic Science and the Making of the European
Renaissance (Cambridge: MIT Press, 2007), 45-46.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 78.
2.
Landasan
Teoretis Kapita Selekta
2.1. Konsep Kapita Selekta dalam Ilmu Pengetahuan
Kapita Selekta adalah pendekatan sistematis yang
berfokus pada topik-topik tertentu yang dipilih berdasarkan relevansi dan
urgensinya. Secara akademis, pendekatan ini memungkinkan para peneliti untuk
memperdalam isu-isu spesifik tanpa kehilangan cakupan keilmuan yang luas. Dalam
kajian Islam, konsep ini dapat ditemukan dalam tradisi penulisan tematik oleh
para ulama, yang menyusun kitab-kitab untuk membahas masalah-masalah tertentu
sesuai kebutuhan zaman. Misalnya, karya Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat
al-Muqtasid karya Ibnu Rusyd berfokus pada isu-isu fiqh dengan
membandingkan pandangan dari berbagai mazhab.1
Secara teoretis, Kapita Selekta adalah metode yang
mengadopsi prinsip seleksi dan fokus dalam ilmu pengetahuan. Hal ini mendukung
efisiensi intelektual karena memungkinkan pembahasan lebih mendalam pada
tema-tema yang spesifik. Dalam pendekatan ini, penting untuk menetapkan
kriteria seleksi berdasarkan kebutuhan sosial, historis, dan akademis.2
Sebagai contoh, dalam konteks kajian Islam modern, tema-tema seperti hubungan
Islam dan sains, globalisasi, dan etika lingkungan menjadi prioritas karena
relevansi dan signifikansinya dalam kehidupan umat saat ini.3
2.2. Sumber Rujukan dalam Kapita Selekta Islam
Kapita Selekta dalam kajian Islam memerlukan
sumber-sumber rujukan yang kredibel dan sahih. Sumber utama yang menjadi
pijakan adalah Al-Qur'an dan Hadis, yang merupakan dasar keilmuan Islam. Selain
itu, kitab-kitab klasik seperti karya Imam al-Syafi'i (al-Umm),
al-Ghazali (Ihya' Ulum al-Din), dan Ibnu Khaldun (Muqaddimah)
sering dijadikan referensi penting dalam pengembangan kajian tematik.4
Literatur klasik ini memberikan landasan historis
dan epistemologis untuk memahami isu-isu yang dibahas. Misalnya, dalam diskusi
tentang filsafat Islam, karya Ibnu Sina dan al-Farabi menjadi sumber utama
untuk menganalisis interaksi antara tradisi Islam dan pemikiran Yunani.5
Di sisi lain, literatur kontemporer seperti karya Fazlur Rahman dan Seyyed
Hossein Nasr juga memainkan peran penting dalam menghubungkan tradisi Islam
dengan tantangan modern.6
Kredibilitas sumber sangat penting dalam Kapita
Selekta. Para ulama seperti Imam Bukhari menetapkan metodologi yang ketat dalam
pengumpulan dan verifikasi hadis, sebuah prinsip yang dapat diterapkan dalam
seleksi topik dan sumber dalam kajian Kapita Selekta.7 Oleh karena
itu, setiap kajian harus mempertimbangkan keabsahan, konteks, dan relevansi
sumber yang digunakan.
2.3. Relevansi Landasan Teoretis dalam Konteks Akademis
Landasan teoretis Kapita Selekta tidak hanya bermanfaat
dalam kajian keislaman, tetapi juga relevan dalam konteks akademis yang lebih
luas. Pendekatan ini memungkinkan integrasi berbagai disiplin ilmu dalam
menganalisis suatu isu. Dalam studi Islam, ini terlihat dalam karya-karya
multidisipliner yang menggabungkan sejarah, sosiologi, dan filsafat.8
Misalnya, dalam mengkaji sejarah perkembangan hukum
Islam, pendekatan Kapita Selekta dapat digunakan untuk membandingkan sistem
hukum di era klasik dengan tantangan modern. Hal ini memberikan wawasan yang
kaya dan beragam, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap dinamika keilmuan
Islam.9
Catatan Kaki
[1]
Averroes (Ibnu Rusyd), Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtasid
(Beirut: Dar al-Fikr, 1995).
[2]
John W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and
Mixed Methods Approaches, 4th ed. (Los Angeles: SAGE, 2014), 44.
[3]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 20.
[4]
Imam al-Syafi'i, al-Umm (Beirut: Dar al-Fikr, 2002); al-Ghazali, Ihya'
Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2005); Ibnu Khaldun, Muqaddimah
(Beirut: Dar al-Fikr, 1981).
[5]
Henry Corbin, Avicenna and the Visionary Recital (Princeton:
Princeton University Press, 1986), 12.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 89.
[7]
Muhammad Mustafa al-A'zami, Studies in Hadith Methodology and
Literature (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 1977), 22-23.
[8]
Wael B. Hallaq, The Origins and Evolution of Islamic Law
(Cambridge: Cambridge University Press, 2005), 65.
[9]
George Makdisi, The Rise of Colleges: Institutions of Learning in
Islam and the West (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1981), 50.
3.
Pendekatan
dalam Kajian Kapita Selekta
Kapita Selekta merupakan metode yang fleksibel
dalam kajian akademis, terutama dalam studi Islam. Pendekatan ini memungkinkan
eksplorasi berbagai topik dengan kerangka metodologis yang beragam. Setiap
pendekatan memberikan perspektif yang unik untuk menganalisis dan memahami isu-isu
keislaman. Dalam bab ini, tiga pendekatan utama yang digunakan dalam Kapita
Selekta akan dibahas, yaitu pendekatan tematik, historis, dan komparatif.
3.1. Pendekatan Tematik (Thematic Studies)
Pendekatan tematik adalah metode yang memusatkan
perhatian pada isu-isu tertentu yang relevan, baik dalam aspek teologis,
sosial, maupun hukum Islam. Metode ini sering digunakan dalam tafsir Al-Qur'an,
seperti karya Tafsir al-Mawdu’i yang mengelompokkan ayat-ayat Al-Qur'an
berdasarkan tema tertentu, misalnya tentang keadilan, akhlak, atau hubungan
antarumat.1
Pendekatan tematik juga relevan untuk membahas
persoalan-persoalan kontemporer, seperti etika lingkungan, feminisme dalam
Islam, atau isu-isu globalisasi. Misalnya, tema keadilan sosial dalam Islam
dapat dieksplorasi melalui analisis ayat-ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan
hak-hak manusia dan pembagian ekonomi.2 Dengan fokus tematik, kajian
Islam dapat menjawab tantangan modern dengan tetap berakar pada nilai-nilai
tradisional.
Sebagai contoh, Fazlur Rahman mengembangkan
pendekatan ini dalam studinya tentang Al-Qur'an dengan menekankan pentingnya
memahami konteks historis dan moral ayat untuk menemukan maknanya dalam
kehidupan modern.3 Pendekatan ini tidak hanya akademis tetapi juga
aplikatif, karena menghasilkan pemahaman praktis yang dapat diterapkan dalam
kehidupan umat Islam.
3.2. Pendekatan Historis (Historical Analysis)
Pendekatan historis dalam Kapita Selekta bertujuan
untuk menganalisis perkembangan suatu isu dalam konteks waktu. Metode ini
sangat penting untuk memahami dinamika pemikiran Islam dari masa ke masa.
Misalnya, diskursus tentang akidah dapat ditelusuri melalui perkembangan ilmu
kalam, dari era Mu’tazilah, Asy’ariyah, hingga aliran-aliran kontemporer.4
Karya klasik seperti Muqaddimah karya Ibnu
Khaldun adalah contoh penting penggunaan pendekatan historis dalam memahami
peradaban Islam. Ibnu Khaldun mengamati siklus kemajuan dan kemunduran
masyarakat Muslim dengan menekankan faktor sosial, politik, dan ekonomi.5
Pendekatan ini membantu membangun kerangka berpikir yang holistik tentang
bagaimana Islam berkembang seiring perubahan zaman.
Dalam konteks modern, pendekatan historis juga
digunakan untuk meneliti evolusi hukum Islam. Wael B. Hallaq, misalnya,
menganalisis perkembangan hukum Islam dari masa klasik hingga modern, termasuk
dampak kolonialisme terhadap sistem hukum syariat.6 Dengan metode
ini, para peneliti dapat melihat kontinuitas dan perubahan dalam tradisi Islam
serta relevansinya dengan konteks masa kini.
3.3. Pendekatan Komparatif (Comparative Studies)
Pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan
pemikiran atau tradisi Islam dengan sistem kepercayaan atau pemikiran lain.
Dalam studi ini, fokusnya adalah mencari persamaan dan perbedaan untuk
memperkaya pemahaman.7 Misalnya, perbandingan antara konsep etika
dalam Islam dan filsafat Barat dapat membuka wawasan tentang bagaimana
nilai-nilai universal diterapkan dalam konteks budaya yang berbeda.
Karya Seyyed Hossein Nasr tentang ilmu pengetahuan
Islam adalah contoh penting pendekatan komparatif. Nasr membandingkan pandangan
kosmologi Islam dengan paradigma ilmiah Barat modern, menunjukkan bagaimana
pandangan Islam tentang alam semesta berakar pada nilai-nilai spiritual.8
Pendekatan ini memperlihatkan kontribusi Islam terhadap sains sekaligus
mengkritik materialisme dalam sains modern.
Selain itu, pendekatan ini juga bermanfaat untuk
memahami hubungan antara Islam dan agama lain, seperti dalam kajian
perbandingan hukum Islam dan hukum gereja dalam konteks abad pertengahan.9
Dengan membandingkan berbagai tradisi, pendekatan ini mendorong dialog lintas
budaya dan memperluas pemahaman terhadap keanekaragaman intelektual.
Catatan Kaki
[1]
Muhammad al-Farmawi, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Mawdu’i (Cairo:
Dar al-Hadith, 1997), 12-15.
[2]
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Zakah (Beirut: Dar al-Risalah, 1981),
45-47.
[3]
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur'an (Minneapolis:
Bibliotheca Islamica, 1980), 5-8.
[4]
Harry Austryn Wolfson, The Philosophy of the Kalam (Cambridge:
Harvard University Press, 1976), 23.
[5]
Ibn Khaldun, Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1981), 30-33.
[6]
Wael B. Hallaq, The Origins and Evolution of Islamic Law
(Cambridge: Cambridge University Press, 2005), 50-52.
[7]
Ismail Raji al-Faruqi, Islam and Other Faiths (Leicester: Islamic
Foundation, 1998), 15.
[8]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 75-77.
[9]
George Makdisi, The Rise of Colleges: Institutions of Learning in
Islam and the West (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1981), 40-42.
4.
Topik
Utama dalam Kapita Selekta
Bab ini membahas topik-topik utama dalam kajian
Kapita Selekta yang memiliki relevansi signifikan dalam konteks akademik dan
umat Islam. Topik-topik ini meliputi filosofi dan teologi Islam, hukum Islam
dan isu kontemporer, kajian gender, sejarah dan peradaban Islam, serta hubungan
Islam dengan ilmu pengetahuan.
4.1. Filosofi dan Teologi Islam
Filosofi dan teologi Islam menjadi salah satu topik
penting dalam Kapita Selekta, terutama karena kompleksitas dan pengaruhnya
terhadap perkembangan pemikiran Islam. Diskursus ini mencakup perdebatan antara
kelompok-kelompok seperti Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah.1
Kelompok Mu’tazilah, misalnya, menekankan rasionalisme dalam teologi Islam,
yang pada masanya memicu kontroversi teologis, seperti dalam mihnah
(ujian doktrin) tentang kemakhlukan Al-Qur'an.2
Karya-karya para filsuf Muslim seperti Al-Farabi,
Ibnu Sina, dan Ibnu Rusyd telah menjadi landasan penting dalam integrasi antara
filsafat dan keimanan. Al-Farabi, dalam al-Madina al-Fadila,
menggambarkan hubungan ideal antara agama dan filsafat, menunjukkan bagaimana
kedua disiplin tersebut dapat saling melengkapi.3 Ibnu Sina, di sisi
lain, memanfaatkan filsafat Yunani untuk menjelaskan konsep keesaan Allah dalam
al-Shifa’.4 Kajian ini tidak hanya relevan dalam sejarah,
tetapi juga dalam diskursus modern tentang interaksi agama dan sains.
4.2. Hukum Islam dan Isu Kontemporer
Kapita Selekta juga mencakup kajian hukum Islam
(fiqh) yang disandingkan dengan tantangan kontemporer. Sebagai contoh,
ijtihad—upaya independen dalam menginterpretasikan hukum syariat—telah
digunakan untuk menjawab isu-isu modern seperti bioetika, teknologi keuangan,
dan keadilan gender.5 Yusuf al-Qaradawi, dalam Fiqh al-Aqalliyat,
menyoroti pentingnya fleksibilitas hukum Islam untuk mengakomodasi kebutuhan
minoritas Muslim di negara-negara non-Muslim.6
Pendekatan fiqh kontemporer ini juga menekankan
pentingnya maqasid al-shariah (tujuan-tujuan syariat), yang fokus pada
perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.7
Misalnya, dalam konteks perlindungan lingkungan, maqasid dapat digunakan untuk
mendorong keberlanjutan dan tanggung jawab ekologi. Pendekatan ini memungkinkan
hukum Islam tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman.
4.3. Kajian Gender dalam Islam
Kajian gender dalam Islam menjadi salah satu topik
yang semakin mendapat perhatian dalam Kapita Selekta, terutama di era modern.
Isu-isu seperti peran perempuan dalam masyarakat Islam, kesetaraan gender, dan
interpretasi ulang terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang terkait dengan hak-hak
perempuan telah menjadi bahan diskusi yang intens.8
Amina Wadud, dalam Qur'an and Woman,
mengeksplorasi cara membaca Al-Qur'an yang berorientasi pada kesetaraan gender,
dengan menekankan pentingnya memahami teks dalam konteks sejarah dan sosialnya.9
Sementara itu, Fatima Mernissi mengkritik bias patriarkal dalam tradisi hadis
tertentu yang dianggap mengekang hak-hak perempuan.10 Diskursus ini
membuka ruang untuk dialog yang lebih inklusif dalam memahami peran perempuan
dalam Islam.
4.4. Sejarah dan Peradaban Islam
Sejarah dan peradaban Islam adalah tema penting
lainnya dalam Kapita Selekta, karena memberikan wawasan tentang kejayaan dan
tantangan yang dihadapi umat Islam dari masa ke masa. Penelitian tentang
Dinasti Umayyah, Abbasiyah, dan Ottoman, misalnya, mengungkapkan bagaimana
Islam berkembang menjadi peradaban yang unggul dalam ilmu pengetahuan, seni,
dan politik.11
Ibnu Khaldun, dalam Muqaddimah, menyoroti
dinamika sosial dan ekonomi yang memengaruhi kemajuan dan kemunduran peradaban.12
Karya ini relevan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi dunia Islam saat
ini, termasuk isu-isu politik, ekonomi, dan globalisasi.
4.5. Hubungan Islam dengan Ilmu Pengetahuan
Kapita Selekta juga mencakup kajian hubungan antara
Islam dan ilmu pengetahuan, terutama kontribusi para ilmuwan Muslim terhadap
sains. Tokoh-tokoh seperti Al-Khwarizmi, Al-Biruni, dan Ibnu Sina memainkan
peran penting dalam perkembangan matematika, astronomi, dan kedokteran.13
George Saliba, dalam Islamic Science and the
Making of the European Renaissance, menunjukkan bagaimana tradisi ilmiah
Islam berkontribusi pada kemajuan sains Barat.14 Kajian ini penting
untuk mengingatkan umat Islam tentang warisan intelektual mereka dan mendorong
generasi muda untuk berkontribusi dalam sains dan teknologi.
Catatan Kaki
[1]
Harry Austryn Wolfson, The Philosophy of the Kalam (Cambridge:
Harvard University Press, 1976), 15-20.
[2]
Wilferd Madelung, The Succession to Muhammad: A Study of the Early
Caliphate (Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 42-45.
[3]
Al-Farabi, al-Madina al-Fadila (Beirut: Dar al-Mashriq, 1986),
12-14.
[4]
Avicenna (Ibnu Sina), Kitab al-Shifa’ (Oxford: Oxford University
Press, 2004), 90-93.
[5]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity's Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
120-122.
[6]
Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Aqalliyat al-Muslimah (Beirut: Dar
al-Shuruq, 2001), 15-18.
[7]
Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law
(London: IIIT, 2008), 24-27.
[8]
Leila Ahmed, Women and Gender in Islam (New Haven: Yale
University Press, 1992), 150-152.
[9]
Amina Wadud, Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a
Woman's Perspective (New York: Oxford University Press, 1999), 5-7.
[10]
Fatima Mernissi, The Veil and the Male Elite (Reading:
Addison-Wesley, 1991), 12-14.
[11]
Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam (Chicago: University
of Chicago Press, 1974), 200-203.
[12]
Ibn Khaldun, Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1981), 15-18.
[13]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 50-55.
[14]
George Saliba, Islamic Science and the Making of the European
Renaissance (Cambridge: MIT Press, 2007), 25-30.
5.
Tantangan
dalam Kajian Kapita Selekta
Kajian Kapita Selekta, meskipun kaya manfaat dan
fleksibel, dihadapkan pada berbagai tantangan yang perlu diatasi untuk mencapai
hasil yang optimal. Tantangan-tantangan ini muncul dari aspek metodologi,
kredibilitas sumber, polarisasi pemikiran, serta kesinambungan keilmuan. Dalam
bab ini, setiap tantangan akan dibahas secara rinci dengan merujuk pada
sumber-sumber akademis yang kredibel.
5.1. Kredibilitas Referensi
Salah satu tantangan utama dalam kajian Kapita
Selekta adalah memastikan kredibilitas referensi yang digunakan. Dalam kajian
Islam, penggunaan Al-Qur'an, Hadis, dan kitab-kitab klasik sebagai sumber utama
merupakan langkah esensial. Namun, proses verifikasi dan validasi terhadap
sumber-sumber ini membutuhkan keahlian yang mendalam. Sebagai contoh, dalam
studi hadis, diperlukan pemahaman tentang ilmu sanad (rantai perawi) dan matan
(isi hadis) untuk memastikan keotentikan hadis.1
Tantangan ini semakin meningkat ketika berhadapan
dengan literatur kontemporer yang mungkin mengandung bias ideologis. Misalnya,
beberapa karya modern tentang Islam kadang-kadang menggunakan pendekatan
orientalis yang tidak selalu merefleksikan perspektif Muslim.2 Karen
Armstrong dalam karyanya Islam: A Short History mencatat bagaimana
pandangan Barat terhadap Islam sering kali dipengaruhi oleh stereotip dan
generalisasi yang kurang akurat.3 Oleh karena itu, dalam Kapita
Selekta, diperlukan kehati-hatian dalam memilih dan menganalisis referensi.
5.2. Polarisasi Pemikiran
Polarisasi pemikiran dalam Islam juga menjadi
tantangan serius dalam kajian Kapita Selekta. Perbedaan pandangan antara
tradisionalis dan modernis sering kali memengaruhi cara suatu topik dianalisis.
Tradisionalis cenderung mempertahankan pendekatan literal terhadap teks-teks
agama, sementara modernis lebih mengedepankan reinterpretasi sesuai konteks
zaman.4
Contoh nyata dari polarisasi ini terlihat dalam
perdebatan tentang hukum perempuan menjadi pemimpin. Sebagian ulama tradisional
berpegang pada teks yang secara literal membatasi kepemimpinan perempuan,
sedangkan kalangan modernis menginterpretasikan ayat-ayat tersebut dalam
konteks kesetaraan gender.5 Seyyed Hossein Nasr menggarisbawahi
bahwa tantangan ini membutuhkan pendekatan dialogis yang mampu menjembatani
kedua kubu tanpa mengabaikan nilai-nilai inti Islam.6
5.3. Kesinambungan Keilmuan
Kesinambungan keilmuan dalam kajian Kapita Selekta
juga menghadapi kendala, terutama terkait regenerasi pemikir Islam yang
kompeten. Dalam tradisi Islam klasik, lembaga-lembaga seperti madrasah dan
ribat berperan penting dalam melatih ulama dengan keahlian multidisipliner.
Namun, di era modern, pendidikan Islam sering kali terbagi antara pendekatan
tradisional dan pendidikan sekuler, sehingga menghasilkan lulusan yang kurang
mampu menjembatani kedua pendekatan ini.7
George Makdisi mencatat bahwa sistem pendidikan
Islam pada masa klasik berhasil menghasilkan intelektual yang tidak hanya
menguasai ilmu agama, tetapi juga filsafat, kedokteran, dan matematika.8
Sebaliknya, fragmentasi pendidikan saat ini sering kali mengurangi kemampuan
ulama untuk menjawab tantangan kontemporer secara komprehensif. Oleh karena
itu, diperlukan reformasi pendidikan Islam untuk memastikan kesinambungan
keilmuan yang relevan.
5.4. Pengaruh Teknologi dan Globalisasi
Teknologi dan globalisasi telah mengubah cara
informasi disebarluaskan, termasuk dalam kajian Islam. Sementara teknologi
memberikan akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber referensi, ia juga
membuka peluang bagi penyebaran informasi yang tidak kredibel atau bias.
Fenomena "ulama instan" di media sosial, misalnya, sering kali
menyajikan interpretasi agama yang dangkal atau salah.9
Globalisasi juga menghadirkan tantangan dalam
menjaga otentisitas ajaran Islam. Pemikiran Islam sering kali dihadapkan pada
tekanan untuk menyesuaikan diri dengan nilai-nilai global yang mungkin
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat. Fazlur Rahman mencatat bahwa untuk
menghadapi tantangan ini, umat Islam perlu mengembangkan pemahaman kritis
terhadap modernitas tanpa kehilangan identitas keislamannya.10
5.5. Kompleksitas Multidisipliner
Kapita Selekta sering kali memerlukan pendekatan
multidisipliner yang mencakup ilmu agama, sosiologi, sejarah, dan bahkan ilmu
pengetahuan modern. Namun, tantangan muncul ketika para peneliti tidak memiliki
pemahaman yang cukup mendalam tentang masing-masing disiplin tersebut.11
Sebagai contoh, dalam kajian hubungan Islam dan sains, diperlukan pemahaman
baik tentang prinsip-prinsip teologi Islam maupun teori ilmiah modern untuk
menghasilkan analisis yang seimbang.12
Catatan Kaki
[1]
Muhammad Mustafa al-A'zami, Studies in Hadith Methodology and
Literature (Kuala Lumpur: Islamic Book Trust, 1977), 22-24.
[2]
Edward Said, Orientalism (New York: Pantheon Books, 1978), 12-15.
[3]
Karen Armstrong, Islam: A Short History (New York: Modern
Library, 2002), 7-9.
[4]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity's Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
25-28.
[5]
Amina Wadud, Qur'an and Woman: Rereading the Sacred Text from a
Woman's Perspective (New York: Oxford University Press, 1999), 15-18.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam (San Francisco:
HarperSanFrancisco, 2002), 45-48.
[7]
George Makdisi, The Rise of Colleges: Institutions of Learning in
Islam and the West (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1981), 50-55.
[8]
Ibid., 40-45.
[9]
Olivier Roy, Globalized Islam: The Search for a New Ummah (New
York: Columbia University Press, 2004), 25-27.
[10]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 30-32.
[11]
Ismail Raji al-Faruqi, Islamization of Knowledge: General Principles
and Workplan (Herndon: IIIT, 1989), 22-25.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 90-93.
6.
Penutup
Kapita Selekta dalam kajian Islam menawarkan
pendekatan yang kaya untuk mengeksplorasi isu-isu utama yang relevan dengan
kebutuhan umat dan perkembangan zaman. Dengan menggabungkan tradisi keilmuan
klasik dan metode akademik modern, Kapita Selekta tidak hanya memperluas
cakrawala keilmuan tetapi juga memberikan solusi atas tantangan intelektual
yang dihadapi umat Islam saat ini.
6.1. Kesimpulan Utama
Melalui pembahasan dalam artikel ini, beberapa poin
penting dapat disimpulkan. Pertama, Kapita Selekta adalah pendekatan tematik
yang menekankan pentingnya seleksi topik berdasarkan relevansi dan urgensi.1
Konsep ini telah digunakan secara luas oleh para ulama klasik, seperti
Al-Ghazali, Ibnu Khaldun, dan Ibnu Sina, untuk mengatasi tantangan intelektual
pada zamannya.2
Kedua, pendekatan dalam Kapita Selekta, seperti
tematik, historis, dan komparatif, memberikan fleksibilitas dalam menganalisis
berbagai isu, mulai dari filsafat dan teologi hingga hukum Islam dan sains.3
Pendekatan ini membantu menjawab persoalan-persoalan kontemporer dengan tetap
berakar pada nilai-nilai tradisional Islam.
Ketiga, tantangan yang dihadapi dalam kajian Kapita
Selekta, seperti kredibilitas sumber, polarisasi pemikiran, dan dampak
globalisasi, menuntut perhatian serius dari para akademisi. Tantangan ini hanya
dapat diatasi melalui pendekatan kritis dan integrasi antara tradisi keilmuan
Islam dan metodologi modern.4
6.2. Rekomendasi untuk Studi Lanjutan
Untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi Kapita
Selekta, beberapa rekomendasi dapat diajukan. Pertama, penting untuk memperkuat
pendidikan Islam yang berbasis multidisipliner. Pendidikan Islam perlu
memadukan tradisi klasik dengan keterampilan analitis dan kritis yang
diperlukan dalam dunia modern.5 Sebagai contoh, pendekatan
integratif seperti yang dikembangkan oleh Seyyed Hossein Nasr dalam studi
hubungan Islam dan sains dapat menjadi model untuk kajian-kajian lainnya.6
Kedua, perlu dilakukan penguatan dialog lintas
disiplin antara studi Islam dan ilmu sosial, sains, dan humaniora. Hal ini
penting untuk memastikan bahwa Islam tetap relevan dalam menjawab tantangan
global, seperti isu-isu lingkungan, teknologi, dan etika.7
Pendekatan ini menuntut para akademisi Muslim untuk tidak hanya menguasai
tradisi Islam, tetapi juga memahami konteks modern dengan mendalam.
Ketiga, perlunya kolaborasi global antara
lembaga-lembaga pendidikan Islam di berbagai negara untuk membangun jaringan
keilmuan yang lebih luas. Sejarah Islam menunjukkan bagaimana ulama dari berbagai
wilayah saling berkolaborasi dalam mengembangkan ilmu, seperti hubungan antara
Al-Farabi di Timur Tengah dan Averroes di Andalusia.8 Kolaborasi
semacam ini perlu diperkuat kembali dalam konteks globalisasi saat ini.
6.3. Penutup
Sebagai metode akademis, Kapita Selekta memiliki
potensi besar untuk mengintegrasikan tradisi keilmuan Islam dengan kebutuhan
intelektual modern. Namun, keberhasilan pendekatan ini bergantung pada
kemampuan umat Islam untuk mengatasi tantangan-tantangan yang ada, termasuk
polarisasi pemikiran, fragmentasi keilmuan, dan tantangan global. Dengan
penguatan pendidikan, dialog lintas disiplin, dan kolaborasi global, Kapita
Selekta dapat menjadi alat yang efektif untuk menghadirkan solusi-solusi
inovatif dalam kajian Islam.
Catatan Kaki
[1]
John W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and
Mixed Methods Approaches, 4th ed. (Los Angeles: SAGE, 2014), 32.
[2]
Al-Ghazali, Ihya' Ulum al-Din (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah,
2005), 10-12; Ibn Khaldun, Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 1981), 5-8;
Avicenna (Ibnu Sina), Kitab al-Shifa’ (Oxford: Oxford University Press,
2004), 85.
[3]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual
Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 20-22.
[4]
Edward Said, Orientalism (New York: Pantheon Books, 1978), 9-11.
[5]
George Makdisi, The Rise of Colleges: Institutions of Learning in
Islam and the West (Edinburgh: Edinburgh University Press, 1981), 50.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Science and Civilization in Islam
(Cambridge: Harvard University Press, 1968), 45-48.
[7]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity's Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
35-38.
[8]
Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam (Chicago: University
of Chicago Press, 1974), 300-302.
Daftar Pustaka
Armstrong, K. (2002). Islam: A short history.
New York, NY: Modern Library.
Auda, J. (2008). Maqasid al-shariah as
philosophy of Islamic law: A systems approach. London, UK: IIIT.
Al-Farabi. (1986). Al-Madina al-Fadila.
Beirut, Lebanon: Dar al-Mashriq.
Al-Farmawi, M. (1997). Al-Bidayah fi al-Tafsir
al-Mawdu’i. Cairo, Egypt: Dar al-Hadith.
Al-Ghazali. (2005). Ihya' Ulum al-Din.
Beirut, Lebanon: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (1981). Fiqh al-Zakah. Beirut,
Lebanon: Dar al-Risalah.
Al-Qaradawi, Y. (2001). Fiqh al-Aqalliyat
al-Muslimah: Huquq al-Muwatanah. Beirut, Lebanon: Dar al-Shuruq.
Creswell, J. W. (2014). Research design:
Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Los
Angeles, CA: SAGE.
Faruqi, I. R. (1989). Islamization of knowledge:
General principles and workplan. Herndon, VA: IIIT.
Hallaq, W. B. (2005). The origins and evolution
of Islamic law. Cambridge, UK: Cambridge University Press.
Hallaq, W. B. (2013). The impossible state:
Islam, politics, and modernity’s moral predicament. New York, NY: Columbia
University Press.
Hodgson, M. G. S. (1974). The venture of Islam:
Conscience and history in a world civilization. Chicago, IL: University of
Chicago Press.
Ibnu Khaldun. (1981). Muqaddimah. Beirut,
Lebanon: Dar al-Fikr.
Makdisi, G. (1981). The rise of colleges:
Institutions of learning in Islam and the West. Edinburgh, UK: Edinburgh
University Press.
Mernissi, F. (1991). The veil and the male elite:
A feminist interpretation of women’s rights in Islam (M. J. Lakeland,
Trans.). Reading, MA: Addison-Wesley.
Nasr, S. H. (1968). Science and civilization in
Islam. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Nasr, S. H. (2002). The heart of Islam: Enduring
values for humanity. San Francisco, CA: HarperSanFrancisco.
Rahman, F. (1982). Islam and modernity:
Transformation of an intellectual tradition. Chicago, IL: University of
Chicago Press.
Saliba, G. (2007). Islamic science and the
making of the European Renaissance. Cambridge, MA: MIT Press.
Said, E. (1978). Orientalism. New York, NY:
Pantheon Books.
Wadud, A. (1999). Qur'an and woman: Rereading
the sacred text from a woman's perspective. New York, NY: Oxford University
Press.
Wolfson, H. A. (1976). The philosophy of the
kalam. Cambridge, MA: Harvard University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar