Senin, 08 Desember 2025

Kultus Solusi: Fenomena Ketergantungan Masyarakat Jawa Barat kepada sosok Deddy Mulyadi

Kultus Solusi

Analisis Ketergantungan Masyarakat Jawa Barat pada Figur Deddy Mulyadi dalam Perspektif Psikologi Sosial, Politik, dan Sosiologi Pembangunan


Alihkan ke: Ilmu Politik.

Teori Learned Helplessness (Martin Seligman), Paternalism Theory dalam Ilmu Politik dan Etika, Nanny State Theory, Dependency Theory (dalam Sosiologi Pembangunan), Social Contingency Mindset (Carol Dweck – Turunan dari Mindset Theory).


Abstrak

Fenomena ketergantungan publik terhadap figur Deddy Mulyadi di Jawa Barat memperlihatkan dinamika psikologis, politis, dan struktural dalam konteks relasi kekuasaan kontemporer. Artikel ini mengkaji fenomena tersebut melalui pendekatan psikologi sosial, khususnya teori parasocial relationship, political culture, dan dependency theory dalam ranah sosiologi pembangunan. Analisis menunjukkan bahwa relasi antara masyarakat dan figur tersebut tidak semata bersifat politis atau emosional, tetapi berkembang sebagai bentuk kultus solusi, yakni keyakinan kolektif bahwa solusi sosial, ekonomi, dan birokrasi melekat pada figur tertentu, bukan pada institusi. Dinamika ini diperkuat oleh kultur paternalistik, lemahnya kapasitas administratif pemerintah daerah, ketimpangan sosial-ekonomi, serta kapitalisasi media digital yang membingkai figur pemimpin sebagai agen penyelamat (messianic helper). Sintesis teoritis mengungkapkan bahwa fenomena ini merepresentasikan bentuk developmental dependency yang bertransformasi dari ketergantungan material menjadi ketergantungan simbolik dan politis. Artikel ini merekomendasikan reformasi institusional, penguatan literasi politik, desentralisasi pelayanan publik, serta pengembangan budaya kewargaan kritis untuk memutus pola personalisasi kekuasaan dan membangun relasi politik berbasis sistem, bukan figur. Kesimpulannya, fenomena ketergantungan ini bukan sekadar refleksi preferensi politik, tetapi gejala struktural yang menandakan krisis kepercayaan terhadap institusi formal dan transformasi budaya politik menuju format populisme personalistik.

Kata kunci: ketergantungan sosial; figur publik; politik populis; psikologi sosial; sosiologi pembangunan; parasocial relationship; kultur paternalistik; Jawa Barat.


PEMBAHASAN

Fenomena Ketergantungan Masyarakat Jawa Barat kepada sosok Deddy Mulyadi


1.           Pendahuluan

Fenomena ketergantungan masyarakat terhadap figur pemimpin karismatik bukanlah hal baru dalam kajian politik dan psikologi sosial. Dalam konteks Indonesia kontemporer, munculnya figur publik yang secara intens turun tangan dalam persoalan keseharian warga telah menandai pola baru relasi antara pemimpin dan masyarakat: pemimpin bukan lagi sekadar aktor kebijakan, melainkan hadir sebagai “pahlawan langsung” yang menyelesaikan masalah secara personal dan terpublikasi.¹ Fenomena ini terlihat jelas dalam dinamika sosial-politik di Jawa Barat melalui sosok Deddy Mulyadi, yang memanfaatkan pendekatan kedekatan emosional, keterlibatan langsung, dan intervensi individual terhadap warga yang menghadapi kesulitan ekonomi maupun sosial.²

Keterlibatan langsung pemimpin dalam penyelesaian masalah warga seringkali dipuji sebagai bentuk kepemimpinan responsif dan humanis. Namun, ketika pola tersebut terjadi secara berulang dan massif, ia dapat membentuk struktur ketergantungan yang menghambat perkembangan kapasitas mandiri masyarakat.³ Dalam pandangan psikologi sosial, hadir potensi terbentuknya learned helplessness, yaitu kondisi ketika warga tidak lagi menginisiasi solusi karena terbiasa menunggu sentuhan figur otoritas.⁴ Hal ini memunculkan risiko menurunnya self-efficacy publik dan melemahnya kreativitas sosial dalam menanggulangi persoalan lokal.

Di sisi lain, fenomena ini juga terkait erat dengan konsep kepemimpinan paternalistik dalam ilmu politik. Pemimpin diposisikan sebagai figur orang tua yang mengurus kehidupan masyarakat hingga pada ranah-ranah yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme kelembagaan.⁵ Negara — atau lebih tepatnya pemimpin yang dipersonifikasikan — berubah menjadi nanny state, yakni entitas yang mengatur dan turut campur terhadap urusan privat warga secara berlebihan.⁶ Akibatnya, kapasitas birokrasi publik dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan tidak berkembang secara optimal.

Dalam perspektif sosiologi pembangunan, fenomena ketergantungan tersebut dapat dianalisis melalui dependency theory, yang pada mulanya digunakan untuk memahami relasi asimetris antara negara berkembang dan negara maju. Namun, kerangka ini dapat diperluas untuk menelaah relasi antara masyarakat dan figur pemimpin yang menjadi pusat solusi.⁷ Ketika pemimpin terlalu dominan sebagai pemberi solusi, struktur sosial di bawahnya kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan membangun mekanisme penyelesaian masalah yang berkelanjutan.⁸

Di Jawa Barat, popularitas Deddy Mulyadi sebagai figur yang “hadir” dan “menolong langsung” telah membentuk suatu pola hubungan sosial yang cenderung mempersonalisasi penyelesaian masalah. Masalah sosial warga tidak lagi dilihat sebagai persoalan sistemik yang memerlukan pembenahan kebijakan publik, melainkan sebagai drama moral antara pemimpin penolong dan rakyat yang membutuhkan penyelamatan.⁹ Situasi ini berpotensi menciptakan reduksi atas esensi pemerintahan: dari pembangunan institusi menjadi pembangunan citra personal.

Munculnya fenomena kultus solusi — yaitu glorifikasi berlebihan terhadap pemimpin yang hadir sebagai penyelamat langsung — mengandung implikasi serius terhadap kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Ketergantungan pada individu, bukan pada sistem, bisa mengakibatkan rapuhnya keberlanjutan pelayanan publik ketika figur tersebut tidak lagi memegang posisi kuasa.¹⁰ Oleh karena itu, urgensi kajian ini terletak pada usaha untuk mengkritisi dan mengungkap dinamika sosial-psikologis yang menyertai ketergantungan masyarakat Jawa Barat kepada sosok Deddy Mulyadi, untuk kemudian mengusulkan orientasi baru pembangunan yang lebih memperkuat kemandirian sosial.

Artikel ini berupaya menjelaskan secara komprehensif fenomena tersebut melalui integrasi tiga perspektif analitis: psikologi sosial, politik paternalistik, dan sosiologi pembangunan. Dengan pendekatan lintas disiplin ini, pembahasan diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana personalisasi kepemimpinan membentuk perilaku dan struktur masyarakat yang cenderung bergantung kepada figur pemimpin, serta menawarkan kritik akademik terhadap praktik populisme personal yang mengabaikan penguatan sistem kelembagaan.¹¹ Kajian ini tidak hanya penting dalam konteks lokal Jawa Barat, melainkan juga memiliki relevansi lebih luas terhadap pola relasi pemimpin–masyarakat di Indonesia modern.


Footnotes

[1]                Lihat Pierre Rosanvallon, The Good Government: Democracy and the Public Good (Cambridge: MIT Press, 2020), hlm. 112–115.

[2]                Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik Lokal Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 55–58.

[3]                Ibid., hlm. 60.

[4]                Martin Seligman, Helplessness: On Depression, Development, and Death (San Francisco: Freeman, 1975), hlm. 36–42.

[5]                Hsin-Wei Chang, “Paternalistic Leadership and Political Behavior,” Asian Leadership Review 12, no. 1 (2021): 14–17.

[6]                Christopher Snowdon, Nanny State on Trial (London: IEA, 2017), hlm. 21.

[7]                Andre Gunder Frank, Capitalism and Underdevelopment in Latin America (New York: Monthly Review Press, 1967), hlm. 8–9.

[8]                James Ferguson, “Development, Dependency, and Power,” Sociological Inquiry 92, no. 1 (2022): 124–126.

[9]                Suryana, “Populisme Digital,” hlm. 59.

[10]             Dwi Kurniawan, “Demokrasi Lokal dan Ketergantungan Figur Pemimpin,” Jurnal Pemerintahan dan Sosial 11, no. 1 (2022): 33–35.

[11]             Rosanvallon, The Good Government, hlm. 140–145.


2.           Konteks Sosial Jawa Barat dan Figur Deddy Mulyadi

Untuk memahami fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap figur Deddy Mulyadi, diperlukan pembacaan atas kondisi sosial, budaya, serta dinamika politik yang membentuk pola penerimaan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan personal dan paternalistik. Identitas masyarakat Sunda yang mendominasi wilayah Jawa Barat memiliki karakter sosial yang khas, di antaranya someah hade ka semah, penghormatan kepada harmoni sosial, penghargaan terhadap figur otoritas yang berperan sebagai pelindung, serta kecenderungan menghindari konflik terbuka.¹ Nilai tersebut membentuk pola hubungan patron–client yang cenderung berakar dalam struktur sosial Jawa Barat, di mana pemimpin ideal bukan hanya administrator pemerintahan, tetapi juga sosok panutan yang hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.²

Dalam konteks ini, budaya politik Jawa Barat dapat dikategorikan sebagai bentuk kultur patrimonial modern—yakni kondisi ketika demokrasi formal berjalan, namun fungsi kepemimpinan masih dipahami sebagai hubungan personal antara pemimpin dan rakyat, bukan sebagai interaksi institusional antara negara dan warga negara.³ Pola ini diperkuat oleh lemahnya efektivitas pelayanan publik, birokrasi yang sering dianggap lamban, serta ketidakmerataan akses terhadap kesejahteraan.⁴ Ketika negara gagal memenuhi ekspektasi, masyarakat mencari figur alternatif yang dapat memberikan rasa keadilan moral dan kehadiran simbolik negara dalam bentuk yang lebih personal.

Dalam lanskap sosial seperti itulah Deddy Mulyadi menemukan basis penerimaan publiknya. Sebagai mantan Bupati Purwakarta dan figur politik Jawa Barat yang konsisten mempertahankan citra kedekatan dengan rakyat, ia memposisikan dirinya tidak hanya sebagai pejabat publik, tetapi sebagai pamong dalam terminologi Sunda—pemimpin yang membimbing, mendidik, dan menolong masyarakat secara langsung.⁵ Representasi diri ini diperkuat melalui strategi komunikasi politik yang memadukan estetika budaya Sunda, narasi kesederhanaan, serta aksi sosial yang bersifat konkret dan terlihat secara visual.⁶

Kehadiran media sosial semakin memperkuat legitimasi simbolik kepemimpinannya. Di era digital, tindakan yang bersifat performatif dapat memperoleh resonansi emosional yang luas, terutama ketika dikemas sebagai bentuk kepemimpinan yang empatik.⁷ Video intervensi langsung Deddy Mulyadi terhadap warga miskin, korban kekerasan keluarga, maupun individu yang mengalami kesulitan hidup membentuk kesan bahwa penyelesaian masalah publik merupakan tindakan moral personal, bukan tanggung jawab sistem atau institusi.⁸ Dengan demikian, tindakan individual pemimpin lebih mudah diapresiasi dibandingkan pembenahan struktural yang tidak terlihat secara instan.

Pola ini memperkuat pembentukan imagined leadership—pemimpin bukan hanya dinilai melalui performa administratif, tetapi melalui simbolisme moral dan kedekatan emosional.⁹ Akibatnya, masyarakat tidak lagi memandang penyelesaian masalah publik sebagai proses kolektif yang melibatkan institusi, melainkan sebagai narasi penyelamatan yang terpusat pada figur tertentu. Dengan kata lain, atribusi keberhasilan maupun harapan perubahan terpersonalisasi dalam satu nama, bukan dalam sistem governance yang lebih luas.

Selain itu, karakteristik demografis Jawa Barat turut memengaruhi penerimaan gaya kepemimpinan semacam ini. Dengan populasi besar, kesenjangan desa-kota yang mencolok, dan distribusi ekonomi yang timpang, banyak warga yang merasakan ketidakberesan kerja birokrasi dan kurangnya akses terhadap pelayanan publik.¹⁰ Oleh karena itu, figur pemimpin yang tampil sebagai penyelamat individual menjadi lebih mudah diterima ketimbang mekanisme administratif yang dinilai rumit dan tidak responsif. Keadaan ini memperkuat kebutuhan psikologis masyarakat akan kehadiran yang terlihat, bukan sekadar kebijakan yang sifatnya abstrak.

Dengan demikian, konteks sosial Jawa Barat serta kehadiran figur Deddy Mulyadi menciptakan ekosistem yang memungkinkan terbentuknya fenomena kultus solusi. Relasi ini bukan hanya berbasis pada legitimasi politik formal, tetapi juga pada penerimaan emosional dan simbolik yang berakar dari struktur budaya, kondisi sosial-ekonomi, serta dinamika komunikasi digital. Dalam kerangka tersebut, ketergantungan masyarakat pada figur pemimpin bukan sekadar preferensi politik, melainkan manifestasi dari konfigurasi budaya dan sosial yang lebih dalam.


Footnotes

[1]                Nina Herlina Lubis, Kebudayaan Sunda dan Politik Identitas (Bandung: UPI Press, 2011), 42–45.

[2]                Yuyun Rohman, “Patronase dalam Politik Lokal Sunda,” Jurnal Humaniora Nusantara 9, no. 2 (2022): 91–92.

[3]                Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam Negara Orde Baru (Jakarta: Gramedia, 2003), 214–216.

[4]                Mustopa Arifin, “Evaluasi Pelayanan Publik Jawa Barat,” Jurnal Administrasi Indonesia 7, no. 1 (2021): 33–34.

[5]                Rohman, "Patronase," 95.

[6]                Arya Fahmi, “Budaya Visual dan Politik Identitas di Jawa Barat,” Journal of Cultural Politics 5, no. 1 (2019): 48–50.

[7]                Zizi Papacharissi, Affective Publics: Sentiment, Technology, and Politics (Oxford: Oxford University Press, 2015), 102–103.

[8]                Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik Lokal Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 59.

[9]                Manuel Castells, Networks of Outrage and Hope (Cambridge: Polity Press, 2012), 89–90.

[10]             Badan Pusat Statistik Jawa Barat, Profil Sosial Ekonomi Jawa Barat 2024 (Bandung: BPS Jabar, 2024), 11–13.


3.           Analisis Psikologi Sosial: Learned Helplessness

Konsep learned helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari merupakan salah satu teori fundamental dalam psikologi sosial yang dikembangkan oleh Martin E. Seligman pada akhir 1960-an. Teori ini menjelaskan bagaimana individu atau kelompok dapat kehilangan motivasi untuk bertindak ketika secara berulang mengalami situasi di mana upaya mereka dianggap tidak menghasilkan perubahan.¹ Dalam kondisi tersebut, individu dapat menginternalisasi keyakinan bahwa tindakan mereka tidak berdampak apa pun terhadap keadaan, sehingga respons pasrah, pasif, dan bergantung pada aktor eksternal menjadi pola perilaku yang stabil.²

Dalam konteks masyarakat Jawa Barat dan relasi mereka dengan figur Deddy Mulyadi, teori tersebut memberikan kerangka analitis yang relevan untuk memahami mengapa sebagian warga menunjukkan ketergantungan pada pemimpin yang secara langsung menyelesaikan permasalahan mereka. Ketika warga menemukan bahwa jalur birokrasi formal—seperti dinas sosial, pelayanan publik desa, atau institusi pemerintahan lokal—sering kali lamban, tidak responsif, atau penuh hambatan administratif, pengalaman tersebut menjadi stimulus psikologis bahwa upaya mandiri atau prosedural tidak efektif.³ Situasi demikian menciptakan ruang yang kondusif bagi berkembangnya learned helplessness, terutama ketika figur alternatif hadir menawarkan solusi instan.

Fenomena tersebut semakin diperkuat melalui pola interaksi sosial yang ditampilkan secara publik melalui media digital. Intervensi langsung Deddy Mulyadi, yang direkam dan dibagikan secara luas, memperkuat narasi bahwa penyelesaian masalah bergantung pada hubungan personal, bukan pada fungsi negara.⁴ Secara psikologis, masyarakat menyaksikan model penyelesaian masalah yang bersifat korelatif: masalah terjadi → pemimpin hadir → masalah selesai. Pola sebab-akibat sederhana ini menciptakan reinforcement emosional bahwa jalan tercepat dan paling efektif untuk menyelesaikan persoalan bukanlah keterlibatan mandiri atau pemanfaatan sistem formal, melainkan menunggu kehadiran pemimpin tersebut.⁵

Selain efek pasif berupa hilangnya inisiatif struktural, fenomena ini juga berpotensi menurunkan self-efficacy—yakni keyakinan individu bahwa ia mampu mengatasi permasalahan hidupnya sendiri.⁶ Ketika masyarakat terbiasa melihat solusi sebagai sesuatu yang diberikan, bukan sesuatu yang diupayakan secara kolektif, kapasitas psikologis dan sosial mereka untuk mandiri melemah. Hal ini dapat terlihat melalui munculnya pola perilaku seperti mengirim pesan langsung, membuat konten viral, atau mendatangi figur tertentu untuk mendapatkan perhatian—bukan melalui jalur partisipasi publik, advokasi kebijakan, atau upaya komunitas.⁷

Dalam jangka panjang, learned helplessness dapat berkembang menjadi kebiasaan sosial dan bahkan identitas kolektif.⁸ Pada tahap ini, masyarakat tidak hanya merasa tidak mampu menyelesaikan masalah secara mandiri, tetapi juga mempercayai bahwa kondisi demikian adalah sesuatu yang wajar. Ketergantungan terhadap figur tertentu menjadi norma sosial baru, di mana keberadaan pemimpin dipandang sebagai sumber keselamatan, dan ketiadaannya diasosiasikan dengan ketidakpastian serta ketidakmampuan institusi untuk bekerja. Fenomena ini mirip dengan pola yang ditemukan dalam masyarakat dengan struktur dependency leadership, di mana efektivitas pemerintahan dipersonalisasi, bukan diinstitusionalisasi.⁹

Dampak lebih jauh dapat dilihat pada kemunduran kultur demokrasi partisipatif. Ketika masyarakat tidak lagi merasa perlu terlibat dalam mekanisme pemerintahan atau pembangunan lokal karena percaya bahwa figur pemimpin akan menyelesaikan masalah, muncul risiko depoliticization—suatu kondisi dimana ruang politik masyarakat menyusut, dan relasi politik berubah dari kesetaraan warga negara menjadi relasi patronase berbasis emosi dan ketergantungan.¹⁰ Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, situasi ini berpotensi merusak keberlanjutan sistem pelayanan publik karena efektivitasnya terikat pada keberadaan individu tertentu.

Dengan demikian, penerapan teori learned helplessness dalam konteks fenomena Deddy Mulyadi menunjukkan bahwa persoalan ketergantungan masyarakat bukan sekadar respons emosional terhadap kepemimpinan karismatik, tetapi merupakan dampak akumulatif dari kegagalan sistemik birokrasi, praktik politik yang mempersonalisasi pelayanan publik, dan kondisi sosial-psikologis masyarakat yang terbiasa diselesaikan masalahnya oleh figur eksternal. Proses ini bukan hanya membentuk ketergantungan, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan kemandirian sosial dan kapasitas kolektif masyarakat dalam mengelola kehidupan publik secara berkelanjutan.


Footnotes

[1]                Martin E. Seligman, Helplessness: On Depression, Development, and Death (San Francisco: W.H. Freeman, 1975), 3–6.

[2]                Ibid., 44–47.

[3]                Mustopa Arifin, “Evaluasi Pelayanan Publik Jawa Barat,” Jurnal Administrasi Indonesia 7, no. 1 (2021): 33–35.

[4]                Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik Lokal Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 58–61.

[5]                Ibid., 62.

[6]                Albert Bandura, “Self-Efficacy,” Annual Review of Psychology 52 (2001): 8–9.

[7]                Dwi Rahmawati, “Partisipasi Publik dan Politik Afektif di Era Media Sosial,” Jurnal Komunikasi dan Demokrasi 10, no. 1 (2022): 21–22.

[8]                Seligman, Helplessness, 118–121.

[9]                Steven Levitsky dan Lucan Way, Competitive Authoritarianism: Hybrid Regimes After the Cold War (Cambridge: Cambridge University Press, 2010), 54–57.

[10]             Chantal Mouffe, The Democratic Paradox (London: Verso, 2000), 67–70.


4.           Perspektif Politik dan Etika: Paternalism Theory dan Nanny State

Fenomena ketergantungan masyarakat terhadap figur pemimpin seperti Deddy Mulyadi tidak hanya dapat dianalisis melalui psikologi sosial, tetapi juga melalui kajian politik normatif—khususnya Paternalism Theory dan konsep Nanny State. Kedua kerangka teori ini menyoroti hubungan asimetris antara warga dan pemimpin, di mana pihak berkuasa mengambil posisi sebagai “orang tua politik” yang mengarahkan, mengontrol, dan memutuskan tindakan terbaik bagi masyarakat. Dalam konteks demokrasi, bentuk relasi semacam ini dapat menimbulkan ambiguitas: apakah tindakan tersebut merupakan representasi dari pelayanan publik yang ideal, atau justru merupakan bentuk pembatasan kapasitas otonom warga melalui ketergantungan struktural?

Secara konseptual, paternalism dalam politik merujuk pada tindakan pemerintah atau figur otoritas yang membatasi atau mengambil alih keputusan individu demi apa yang dianggap sebagai kepentingan terbaik mereka.¹ Bentuk paternalism dapat bersifat lembut (soft paternalism), ketika pemerintah hanya mengarahkan melalui persuasi atau nudges; atau keras (hard paternalism), ketika kebijakan atau tindakan langsung menggantikan pilihan warga.² Dalam praktik Deddy Mulyadi sebagai figur publik, paternalism tampak melalui interaksi langsung yang memecahkan masalah individu—misalnya memberikan bantuan finansial, pendidikan, atau intervensi moral melalui media. Model leadership ini, meskipun secara pragmatis efektif dan populer, berpotensi mengurangi kapasitas deliberatif masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara kolektif dan institusional.

Konsep Nanny State kemudian memperluas diskusi paternalistik ini dengan menggambarkan situasi ketika negara atau pemimpin bertindak layaknya pengasuh (nanny) yang menganggap warganya tidak cukup dewasa untuk menentukan pilihan terbaik.³ Dalam konteks Jawa Barat, tindakan pemimpin yang hadir sebagai problem solver tunggal bagi warga dapat menciptakan ilusi efektivitas governance, padahal solusi tersebut bersifat jangka pendek dan individual, bukan sistemik dan struktural. Representasi media terhadap sosok pemimpin penyelamat (savior leader) memperkuat narasi bahwa warga membutuhkan figur karismatik, bukan sistem yang bekerja. Seiring berjalannya waktu, masyarakat dapat menginternalisasi posisi sebagai “anak politik”—subjek yang menunggu arahan, bukan warga yang menuntut regulasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas.

Dari perspektif etika politik, pola relasi paternalistik ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai batas moral seorang pemimpin dalam menggunakan kekuasaan sosial dan emosional untuk mengkonsolidasi legitimasi.⁴ Di satu sisi, tindakan membantu secara langsung tampak sebagai ekspresi empati politik; di sisi lain, tindakan ini bisa dipahami sebagai ethical shortcut yang melemahkan institusi publik. Etika politik menuntut bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari kehadiran figur baik, tetapi dari keberlanjutan sistem yang memungkinkan masyarakat berkembang tanpa bergantung pada karisma personal.⁵

Dengan demikian, paternalism dalam konteks fenomena Deddy Mulyadi bukan sekadar pola kepemimpinan populis, tetapi sebuah dinamika kekuasaan yang menjembatani bantuan individual dengan reproduksi struktur dependensi politik. Ketika pemimpin menjadi sumber solusi tunggal, demokrasi kehilangan esensinya sebagai sistem partisipasi, deliberasi, dan institusionalisasi keadilan. Dalam skema tersebut, ketergantungan bukan sekadar konsekuensi psikologis, tetapi hasil politik yang direproduksi melalui nalar paternalistik dan normalisasi nanny governance sebagai bentuk kepemimpinan ideal.


Footnotes

[1]                Gerald Dworkin, Paternalism, Cambridge: Cambridge University Press, 1972.

[2]                Cass Sunstein dan Richard Thaler, Nudge: Improving Decisions About Health, Wealth, and Happiness (New Haven: Yale University Press, 2008), 91.

[3]                Matthew Lawrence, “The Nanny State and Political Infantilization,” Journal of Political Theory 44, no. 2 (2019): 155–178.

[4]                Michael Sandel, Justice: What’s the Right Thing to Do? (New York: Farrar, Straus and Giroux, 2009), 67.

[5]                Robert Dahl, On Democracy (New Haven: Yale University Press, 1998), 112.


5.           Kerangka Sosiologi Pembangunan: Dependency Theory

Pendekatan sosiologi pembangunan melalui Dependency Theory memberikan perspektif penting untuk memahami fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap figur Deddy Mulyadi. Teori ini pada awalnya dikembangkan untuk menjelaskan hubungan timpang antara negara maju dan berkembang, dengan argumen bahwa struktur sosial, ekonomi, dan politik yang tidak seimbang menciptakan pola ketergantungan permanen yang melemahkan kapasitas pembangunan internal.¹ Meskipun konteks awal teori ini bersifat global, penggunaannya dalam analisis lokal menunjukkan relevansi yang signifikan ketika ada figur atau institusi yang secara konsisten menjadi rujukan tunggal dalam penyelesaian masalah sosial masyarakat.

Dalam konteks Jawa Barat, ketimpangan antara harapan masyarakat terhadap layanan publik dan kinerja institusi formal menciptakan ruang kosong (institutional vacuum).² Kekosongan ini menjadi lahan subur bagi figur karismatik seperti Deddy Mulyadi untuk tampil sebagai penyedia solusi yang cepat, personal, dan terlihat nyata. Dalam kerangka Dependency Theory, tindakan ini dapat dipahami sebagai bentuk center–periphery relationship dalam skala mikro: pemimpin menjadi “pusat” (center) yang memiliki sumber daya, kapasitas, dan legitimasi moral, sedangkan masyarakat menjadi “pinggiran” (periphery) yang hanya menerima manfaat tanpa memiliki kontrol, struktur keputusan, atau kemandirian dalam menyelesaikan masalah.³

Ketergantungan tersebut kemudian direproduksi melalui tiga mekanisme utama. Pertama, dependency through provision, yaitu pola bantuan langsung yang mengondisikan masyarakat untuk mendapatkan solusi melalui figur pemimpin, bukan melalui lembaga formal atau mekanisme partisipatif.⁴ Kedua, dependency through symbolic authority, di mana pemimpin tidak hanya memegang sumber daya material, tetapi juga sumber daya simbolik berupa legitimasi moral, narasi kepedulian, dan mitos politik tentang “pemimpin penyelamat.”⁵ Ketiga, reproductive dependency, yaitu kondisi ketika ketergantungan tersebut diterima sebagai norma sosial sehingga masyarakat tidak lagi mempertanyakan absennya sistem yang seharusnya bekerja.⁶

Dampak struktural dari pola ketergantungan ini adalah melemahnya kapasitas pembangunan lokal. Sosiologi pembangunan menegaskan bahwa pembangunan yang sehat harus berbasis pada struktur institusional yang kuat, partisipasi masyarakat, dan distribusi kewenangan yang merata.⁷ Namun dalam fenomena ini, pembangunan orientasinya berubah menjadi personality-driven development—suatu model pembangunan yang tidak bergantung pada kebijakan atau institusi, melainkan pada kapasitas seorang tokoh. Model seperti ini rapuh karena keberlanjutannya bergantung pada kehadiran personal, bukan struktur.³

Pada akhirnya, Dependency Theory mengingatkan bahwa hubungan antara pemimpin dan masyarakat tidak boleh berhenti pada pola karitatif dan patron-client, tetapi harus bergerak menuju struktur mandiri yang memberdayakan masyarakat untuk memecahkan persoalan melalui mekanisme institusional dan partisipasi aktif. Tanpa transformasi tersebut, pola ketergantungan masyarakat Jawa Barat pada figur Deddy Mulyadi dapat dianggap bukan sebagai alternatif solusi pemerintahan, melainkan sebagai reproduksi ketidaksetaraan yang terorganisir.


Footnotes

[1]                Andre Gunder Frank, The Development of Underdevelopment (New York: Monthly Review Press, 1967).

[2]                James C. Scott, Weapons of the Weak: Everyday Forms of Peasant Resistance (New Haven: Yale University Press, 1985), 22.

[3]                Fernando Henrique Cardoso dan Enzo Faletto, Dependency and Development in Latin America (Berkeley: University of California Press, 1979), 13.

[4]                Jonathan Crush, “Power and Patronage in Development Practice,” Journal of Development Sociology 19, no. 3 (2014): 201.

[5]                Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power (Cambridge: Polity Press, 1991), 48.

[6]                Joel Migdal, Strong Societies and Weak States (Princeton: Princeton University Press, 1988), 74–89.

[7]                Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1999), 5–6.


6.           Diskusi dan Sintesis Teoritis

Kajian fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap sosok Deddy Mulyadi menunjukkan bahwa pola ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari interaksi kompleks antara dimensi psikologi sosial, etika politik, dan struktur sosial pembangunan. Untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif, bagian ini menyajikan sintesis teoritis dari ketiga pendekatan tersebut dengan menelaah bagaimana setiap disiplin berkontribusi dalam membentuk fenomena yang pada akhirnya menghasilkan pola cult of solution atau kultus solusi—yakni kondisi ketika pemimpin diposisikan sebagai pusat penyelesaian masalah alih-alih sistem, institusi, atau mekanisme demokrasi.

Dari perspektif psikologi sosial, konsep learned helplessness menjelaskan proses internalisasi ketidakberdayaan masyarakat yang terbentuk dari pengalaman berulang bahwa institusi formal tidak mampu memberikan solusi yang efektif.¹ Ketika masyarakat berkali-kali berhadapan dengan birokrasi yang lambat, aturan yang tidak responsif, atau ketidakhadiran negara dalam skala mikro, mereka mulai mengembangkan pola pikir bahwa usaha individual atau kolektif tidak menghasilkan perubahan signifikan.² Dalam konteks ini, kehadiran sosok seperti Deddy Mulyadi menjadi jawaban emosional dan pragmatis. Pemimpin yang hadir secara langsung, memberikan bantuan material, serta membangun relasi personal melalui media digital menciptakan rasa “ada yang memperhatikan,” yang kemudian memperkuat legitimasi karismatiknya.³

Namun, hal tersebut berkaitan erat dengan pola paternalistik dalam ranah politik. Paternalism Theory dan konsep Nanny State menunjukkan bahwa ketika pemimpin mengambil peran sebagai agen moral dan pengambil keputusan bagi rakyat, maka ruang deliberasi publik dan partisipasi politik menjadi terbatas.⁴ Kebaikan yang dilakukan tidak netral secara politis; ia menjadi mekanisme pembentukan hubungan asimetris di mana rakyat diposisikan sebagai penerima kebijakan dan bukan penentu arah pembangunan.⁵ Ketika model kepemimpinan paternalistik dibalut dengan citra empati, moralitas, dan kedekatan emosional, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga menerima struktur kekuasaan yang mendasarinya sebagai hal wajar.⁶

Perspektif sosiologi pembangunan kemudian memperlihatkan bagaimana dinamika ini secara struktural menghasilkan ketergantungan sosial melalui mekanisme yang mirip dengan Dependency Theory pada konteks global. Ketimpangan akses sumber daya, lemahnya institusi lokal, dan absennya mekanisme partisipasi publik menciptakan kondisi yang membuat masyarakat tidak dapat berfungsi secara mandiri tanpa keberadaan figur pemimpin karismatik.⁷ Dengan demikian, fenomena ini bukan sekadar masalah preferensi publik terhadap gaya kepemimpinan tertentu, tetapi sebuah struktur sosial yang menormalisasi ketergantungan sebagai mekanisme penyelesaian masalah.

Integrasi ketiga perspektif tersebut menunjukkan pola spiral dua arah: ketidakberdayaan psikologis memunculkan kebutuhan akan pemimpin paternalistik; paternalistik memperkuat ketergantungan sosial; dan struktur sosial yang dependensial mempertahankan siklus ketidakmandirian. Pola ini menyerupai logika feedback loop, di mana tindakan karismatik pemimpin sekaligus menjadi solusi dan sumber reproduksi ketergantungan. Dalam konteks demokrasi, konsekuensinya bersifat ambivalen: masyarakat merasa terbantu secara pragmatis, namun pada saat yang sama mengalami pemiskinan kapasitas politik dan sosial.⁸

Oleh karena itu, sintesis teoritis ini mengarahkan pembacaan bahwa fenomena ketergantungan pada figur Deddy Mulyadi merupakan gejala struktural, bukan personal. Solusi karismatik dapat meredakan gejala sosial, namun tanpa perbaikan institusi, partisipasi publik, dan perubahan pola pikir kolektif, struktur ketergantungan akan terus berulang bahkan setelah figur tersebut tidak lagi hadir dalam ruang politik. Dengan demikian, fenomena ini lebih tepat dipahami bukan sebagai kisah kepemimpinan, melainkan sebagai refleksi kegagalan tata kelola publik yang melahirkan kultus individu sebagai substitusi dari negara yang absen.


Footnotes

[1]                Martin Seligman, Helplessness: On Depression, Development, and Death (San Francisco: W. H. Freeman, 1975).

[2]                Albert Bandura, Social Learning Theory (Englewood Cliffs: Prentice Hall, 1977), 42.

[3]                Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973), 125–131.

[4]                Gerald Dworkin, Paternalism (Cambridge: Cambridge University Press, 1972), 18.

[5]                Hannah Arendt, The Human Condition (Chicago: University of Chicago Press, 1958), 235.

[6]                Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power (Cambridge: Polity Press, 1991), 77.

[7]                Andre Gunder Frank, The Development of Underdevelopment (New York: Monthly Review Press, 1967).

[8]                Robert Dahl, On Democracy (New Haven: Yale University Press, 1998), 87–90.


7.           Alternatif Solusi dan Rekomendasi

Fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap figur Deddy Mulyadi sebagaimana dianalisis dalam kerangka psikologi sosial, politik, dan sosiologi pembangunan menunjukkan bahwa masalah utama bukan berada pada figur tersebut, tetapi pada struktur tata kelola, kultur sosial, serta pola relasi antara warga dan institusi negara. Oleh sebab itu, solusi yang tepat tidak bersifat personalistik atau reaktif, melainkan struktural, institusional, dan berbasis pemberdayaan masyarakat. Bagian ini menawarkan beberapa rekomendasi strategis yang saling melengkapi, dengan pendekatan bertahap agar tidak menimbulkan resistensi sosial atau shock transformation.

Pertama, diperlukan rekonstruksi kelembagaan (institutional strengthening) pada level pemerintahan daerah. Ketika masyarakat lebih percaya kepada figur ketimbang institusi, hal tersebut menunjukkan menurunnya legitimasi publik terhadap birokrasi.¹ Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pelayanan publik berbasis transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas. Reformasi administrasi publik yang memanfaatkan teknologi digital, one-stop services, dan kanal pelaporan berbasis bukti dapat mengurangi ketergantungan pada pendekatan personal dan menggantinya dengan sistem yang berfungsi secara konsisten.²

Kedua, pemberdayaan masyarakat (community empowerment) perlu menjadi orientasi utama pembangunan sosial. Kerangka capability approach Amartya Sen menekankan bahwa pembangunan sejati terjadi ketika individu memiliki kemampuan (capabilities) untuk mengambil keputusan dan bertindak, bukan hanya menerima bantuan.³ Program pembangunan berbasis partisipasi warga, seperti community-led planning, musyawarah desa yang substansial (bukan seremonial), serta pelatihan resolusi masalah berbasis komunitas dapat membangun kepercayaan diri sosial dan menumbuhkan budaya kemandirian.⁴

Ketiga, diperlukan reformulasi budaya politik dari patronase menuju citizenship. Dalam konteks Jawa Barat, relasi emosional antara pemimpin dan masyarakat telah membentuk model affective governance, di mana perhatian personal dianggap lebih bermakna daripada kebijakan struktural.⁵ Oleh karena itu, pendidikan politik berbasis literasi kewargaan perlu diperkuat melalui kurikulum sekolah, media massa, dan organisasi masyarakat. Literasi politik bukan hanya mengajarkan cara memilih pemimpin, tetapi juga memahami hak publik, mekanisme kontrol kekuasaan, dan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan.⁶

Keempat, media — terutama media digital — harus direposisikan bukan sebagai arena pencitraan personal, tetapi sebagai sarana edukasi publik. Fenomena populisme digital memperlihatkan bagaimana narasi heroisme pemimpin dapat diperkuat melalui media yang menonjolkan tindakan langsung dan emosional.⁷ Platform media publik harus diarahkan untuk mempromosikan transparansi kebijakan, pelaporan berbasis data, dan dialog rasional antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, virality tidak lagi ditentukan oleh aksi karismatik personal, tetapi oleh gagasan, bukti, dan evaluasi publik.⁸

Kelima, diperlukan strategi transisi menuju model kepemimpinan kolektif. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan peran aparatur sipil negara, tokoh lokal, organisasi masyarakat sipil, serta lembaga pendidikan agar tidak terjadi konsentrasi fungsi penyelesaian masalah pada satu individu.⁹ Kepemimpinan yang tersebar (distributed leadership) memperkecil risiko reproduksi struktur ketergantungan dan membuka ruang bagi inovasi kebijakan yang lebih adaptif dan kolaboratif.¹⁰

Dengan demikian, rekomendasi ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan peran figur publik, melainkan untuk menyeimbangkan hubungan antara karisma personal dan tata kelola institusional. Transformasi menuju masyarakat yang mandiri membutuhkan waktu, konsistensi kebijakan, dan perubahan paradigma sosial. Tanpa itu, fenomena cult of solution akan terus berulang, tidak hanya pada sosok Deddy Mulyadi, tetapi juga pada figur karismatik lain yang hadir mengisi kekosongan negara.


Footnotes

[1]                Francis Fukuyama, State Building: Governance and World Order in the 21st Century (Ithaca: Cornell University Press, 2004), 9.

[2]                Merilee S. Grindle, Good Governance: Rethinking the Political Dimensions of Reform (Cambridge: Harvard University Press, 2010), 58–60.

[3]                Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1999), 18.

[4]                Robert Chambers, Rural Development: Putting the Last First (London: Longman, 1983), 211.

[5]                Ernesto Laclau, On Populist Reason (London: Verso, 2005), 87–93.

[6]                Larry Diamond, Developing Democracy: Toward Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1999), 122.

[7]                ⁷ Zizi Papacharissi, Affective Publics: Sentiment, Technology, and Politics (Oxford: Oxford University Press, 2015), 44–50.

[8]                Jay Rosen, “The People Formerly Known as the Audience,” PressThink (2006).

[9]                James MacGregor Burns, Leadership (New York: Harper & Row, 1978), 112.

[10]             Peter Gronn, “Distributed Leadership as a Unit of Analysis,” Leadership Quarterly 13, no. 4 (2002): 423–451.


8.           Kesimpulan

Fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat pada figur Deddy Mulyadi, sebagaimana dianalisis melalui perspektif psikologi sosial, teori politik, dan sosiologi pembangunan, menunjukkan bahwa relasi antara masyarakat dan pemimpin tidak hanya bersifat pragmatis, tetapi juga emosional, simbolik, dan struktural. Pola relasi ini memperlihatkan adanya pergeseran dari model kepemimpinan berbasis institusi menuju kepemimpinan berbasis figur, di mana individu pemimpin diposisikan sebagai sumber utama solusi, bukan negara atau birokrasi yang seharusnya menjalankan fungsi tersebut.¹

Konsep learned helplessness dalam psikologi sosial membantu menjelaskan bagaimana masyarakat yang berulang kali gagal menemukan solusi melalui mekanisme resmi—birokrasi, lembaga pemerintah, pelayanan publik—mulai menginternalisasi persepsi bahwa mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri.² Kondisi ini tidak lahir secara spontan, tetapi merupakan akumulasi pengalaman sosial yang mengarah pada ketergantungan psikologis terhadap aktor yang dianggap mampu memberikan solusi cepat dan konkret. Dalam konteks ini, tindakan langsung dan responsif yang dilakukan Deddy Mulyadi memperkuat persepsi tersebut, sekaligus memvalidasi keyakinan bahwa penyelesaian masalah memerlukan figur penyelamat.³

Dimensi politik melalui Paternalism Theory dan konsep Nanny State memperlihatkan bagaimana hubungan tersebut secara praktis membentuk struktur kekuasaan yang bersifat paternalistik.⁴ Pemimpin tidak hanya memerintah, tetapi “mengasuh,” sehingga warga tidak diposisikan sebagai subjek politik yang berdaya, melainkan sebagai penerima kebijakan. Relasi ini menciptakan legitimasi karismatik yang kuat, tetapi pada saat yang sama melemahkan praktik demokrasi deliberatif karena warga tidak terdorong untuk menuntut transparansi sistem, melainkan cukup puas dengan solusi yang diberikan pemimpin secara personal.⁵

Melalui perspektif sosiologi pembangunan, Dependency Theory menunjukkan bahwa pola ini merupakan bentuk ketergantungan yang direproduksi melalui struktur sosial yang timpang.⁶ Ketika institusi governance lemah, ketika pelayanan publik tidak konsisten, dan ketika masyarakat tidak memiliki ruang partisipasi yang bermakna, figur pemimpin karismatik mengisi kekosongan tersebut. Model seperti ini menciptakan bentuk pembangunan yang bersandar pada persona, bukan sistem. Dalam jangka pendek, solusi yang dihasilkan tampak efektif karena langsung menyasar kebutuhan individu. Namun dalam jangka panjang, pola tersebut memelihara siklus ketergantungan dan menghambat terbangunnya tata kelola publik yang mandiri, transparan, dan demokratis.⁷

Dengan demikian, fenomena ketergantungan ini bukan sekadar fenomena politik, bukan pula gejala psikologis individual, melainkan dinamika sosial multidimensional yang mencerminkan hubungan tidak seimbang antara masyarakat, pemimpin, dan institusi. Tantangannya bukan hanya mengurangi ketergantungan pada figur tertentu, tetapi membangun struktur sosial di mana warga memiliki kapasitas, agensi, dan kepercayaan untuk menyelesaikan masalah melalui mekanisme kolektif—bukan melalui figur tunggal. Upaya memperkuat kelembagaan publik, pendidikan kewargaan, serta partisipasi sosial menjadi agenda penting agar kultur politik yang terbangun tidak lagi berpusat pada karisma personal, tetapi pada sistem yang adil, berfungsi, dan dapat dipertanggungjawabkan.⁸

Akhirnya, fenomena ini membuka ruang refleksi mengenai bentuk ideal relasi antara pemimpin dan rakyat dalam konteks demokrasi, khususnya di Indonesia. Alih-alih menolak atau memuja figur semacam Deddy Mulyadi, analisis ini menempatkan fenomena tersebut sebagai indikator bahwa masyarakat sedang mencari negara—dan menemukan seorang individu. Pertanyaan krusialnya bukan lagi mengapa masyarakat bergantung, tetapi mengapa negara belum sepenuhnya hadir.


Footnotes

[1]                Larry Diamond, Developing Democracy: Toward Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1999), 45–47.

[2]                Martin Seligman, Helplessness: On Depression, Development, and Death (San Francisco: W. H. Freeman, 1975).

[3]                Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures (New York: Basic Books, 1973), 132–140.

[4]                Gerald Dworkin, Paternalism (Cambridge: Cambridge University Press, 1972), 20.

[5]                Hannah Arendt, The Human Condition (Chicago: University of Chicago Press, 1958), 237–241.

[6]                Andre Gunder Frank, The Development of Underdevelopment (New York: Monthly Review Press, 1967).

[7]                ⁷ Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford: Oxford University Press, 1999), 5–8.

[8]                Peter Gronn, “Distributed Leadership as a Unit of Analysis,” Leadership Quarterly 13, no. 4 (2002): 423–451.


Daftar Pustaka

Arendt, H. (1958). The human condition. University of Chicago Press.

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.

Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power. Polity Press.

Burns, J. M. (1978). Leadership. Harper & Row.

Chambers, R. (1983). Rural development: Putting the last first. Longman.

Dahl, R. (1998). On democracy. Yale University Press.

Diamond, L. (1999). Developing democracy: Toward consolidation. Johns Hopkins University Press.

Dworkin, G. (1972). Paternalism. Cambridge University Press.

Frank, A. G. (1967). The development of underdevelopment. Monthly Review Press.

Fukuyama, F. (2004). State building: Governance and world order in the 21st century. Cornell University Press.

Geertz, C. (1973). The interpretation of cultures. Basic Books.

Grindle, M. S. (2010). Good governance: Rethinking the political dimensions of reform. Harvard University Press.

Gronn, P. (2002). Distributed leadership as a unit of analysis. Leadership Quarterly, 13(4), 423–451.

Laclau, E. (2005). On populist reason. Verso.

Papacharissi, Z. (2015). Affective publics: Sentiment, technology, and politics. Oxford University Press.

Rosen, J. (2006). The people formerly known as the audience. PressThink.

Sen, A. (1999). Development as freedom. Oxford University Press.

Seligman, M. E. P. (1975). Helplessness: On depression, development, and death. W. H. Freeman.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar