Kultus Solusi
Analisis Ketergantungan Masyarakat Jawa Barat pada
Figur Deddy Mulyadi dalam Perspektif Psikologi Sosial, Politik, dan Sosiologi
Pembangunan
Alihkan ke: Ilmu Politik.
Teori Learned Helplessness (Martin Seligman), Paternalism Theory dalam
Ilmu Politik dan Etika, Nanny State Theory, Dependency
Theory (dalam Sosiologi Pembangunan), Social Contingency Mindset
(Carol Dweck – Turunan dari Mindset Theory).
Abstrak
Fenomena ketergantungan
publik terhadap figur Deddy Mulyadi di Jawa Barat memperlihatkan dinamika
psikologis, politis, dan struktural dalam konteks relasi kekuasaan kontemporer.
Artikel ini mengkaji fenomena tersebut melalui pendekatan psikologi sosial,
khususnya teori parasocial relationship, political culture,
dan dependency theory dalam ranah sosiologi pembangunan. Analisis
menunjukkan bahwa relasi antara masyarakat dan figur tersebut tidak semata
bersifat politis atau emosional, tetapi berkembang sebagai bentuk kultus
solusi, yakni keyakinan kolektif bahwa solusi sosial, ekonomi, dan
birokrasi melekat pada figur tertentu, bukan pada institusi. Dinamika ini
diperkuat oleh kultur paternalistik, lemahnya kapasitas administratif
pemerintah daerah, ketimpangan sosial-ekonomi, serta kapitalisasi media digital
yang membingkai figur pemimpin sebagai agen penyelamat (messianic helper).
Sintesis teoritis mengungkapkan bahwa fenomena ini merepresentasikan bentuk developmental
dependency yang bertransformasi dari ketergantungan material menjadi
ketergantungan simbolik dan politis. Artikel ini merekomendasikan reformasi
institusional, penguatan literasi politik, desentralisasi pelayanan publik,
serta pengembangan budaya kewargaan kritis untuk memutus pola personalisasi
kekuasaan dan membangun relasi politik berbasis sistem, bukan figur.
Kesimpulannya, fenomena ketergantungan ini bukan sekadar refleksi preferensi
politik, tetapi gejala struktural yang menandakan krisis kepercayaan terhadap
institusi formal dan transformasi budaya politik menuju format populisme
personalistik.
Kata kunci: ketergantungan
sosial; figur publik; politik populis; psikologi sosial; sosiologi pembangunan;
parasocial relationship; kultur paternalistik; Jawa Barat.
PEMBAHASAN
Fenomena Ketergantungan Masyarakat Jawa Barat kepada
sosok Deddy Mulyadi
1.
Pendahuluan
Fenomena ketergantungan
masyarakat terhadap figur pemimpin karismatik bukanlah hal baru dalam kajian
politik dan psikologi sosial. Dalam konteks Indonesia kontemporer, munculnya
figur publik yang secara intens turun tangan dalam persoalan keseharian warga
telah menandai pola baru relasi antara pemimpin dan masyarakat: pemimpin bukan
lagi sekadar aktor kebijakan, melainkan hadir sebagai “pahlawan langsung”
yang menyelesaikan masalah secara personal dan terpublikasi.¹ Fenomena ini
terlihat jelas dalam dinamika sosial-politik di Jawa Barat melalui sosok Deddy
Mulyadi, yang memanfaatkan pendekatan kedekatan emosional, keterlibatan
langsung, dan intervensi individual terhadap warga yang menghadapi kesulitan
ekonomi maupun sosial.²
Keterlibatan langsung
pemimpin dalam penyelesaian masalah warga seringkali dipuji sebagai bentuk
kepemimpinan responsif dan humanis. Namun, ketika pola tersebut terjadi secara
berulang dan massif, ia dapat membentuk struktur ketergantungan yang menghambat
perkembangan kapasitas mandiri masyarakat.³ Dalam pandangan psikologi sosial,
hadir potensi terbentuknya learned helplessness, yaitu kondisi ketika
warga tidak lagi menginisiasi solusi karena terbiasa menunggu sentuhan figur
otoritas.⁴ Hal ini memunculkan risiko menurunnya self-efficacy publik
dan melemahnya kreativitas sosial dalam menanggulangi persoalan lokal.
Di sisi lain, fenomena ini
juga terkait erat dengan konsep kepemimpinan paternalistik dalam ilmu politik.
Pemimpin diposisikan sebagai figur orang tua yang mengurus kehidupan masyarakat
hingga pada ranah-ranah yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme
kelembagaan.⁵ Negara — atau lebih tepatnya pemimpin yang dipersonifikasikan —
berubah menjadi nanny state, yakni entitas yang mengatur dan turut
campur terhadap urusan privat warga secara berlebihan.⁶ Akibatnya, kapasitas
birokrasi publik dan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan
tidak berkembang secara optimal.
Dalam perspektif sosiologi
pembangunan, fenomena ketergantungan tersebut dapat dianalisis melalui dependency
theory, yang pada mulanya digunakan untuk memahami relasi asimetris antara
negara berkembang dan negara maju. Namun, kerangka ini dapat diperluas untuk
menelaah relasi antara masyarakat dan figur pemimpin yang menjadi pusat
solusi.⁷ Ketika pemimpin terlalu dominan sebagai pemberi solusi, struktur
sosial di bawahnya kehilangan kesempatan untuk tumbuh dan membangun mekanisme
penyelesaian masalah yang berkelanjutan.⁸
Di Jawa Barat, popularitas
Deddy Mulyadi sebagai figur yang “hadir” dan “menolong langsung”
telah membentuk suatu pola hubungan sosial yang cenderung mempersonalisasi
penyelesaian masalah. Masalah sosial warga tidak lagi dilihat sebagai persoalan
sistemik yang memerlukan pembenahan kebijakan publik, melainkan sebagai drama
moral antara pemimpin penolong dan rakyat yang membutuhkan penyelamatan.⁹
Situasi ini berpotensi menciptakan reduksi atas esensi pemerintahan: dari
pembangunan institusi menjadi pembangunan citra personal.
Munculnya fenomena kultus
solusi — yaitu glorifikasi berlebihan terhadap pemimpin yang hadir sebagai
penyelamat langsung — mengandung implikasi serius terhadap kualitas demokrasi
dan tata kelola pemerintahan daerah. Ketergantungan pada individu, bukan pada
sistem, bisa mengakibatkan rapuhnya keberlanjutan pelayanan publik ketika figur
tersebut tidak lagi memegang posisi kuasa.¹⁰ Oleh karena itu, urgensi kajian
ini terletak pada usaha untuk mengkritisi dan mengungkap dinamika
sosial-psikologis yang menyertai ketergantungan masyarakat Jawa Barat kepada
sosok Deddy Mulyadi, untuk kemudian mengusulkan orientasi baru pembangunan yang
lebih memperkuat kemandirian sosial.
Artikel ini berupaya
menjelaskan secara komprehensif fenomena tersebut melalui integrasi tiga
perspektif analitis: psikologi sosial, politik paternalistik, dan sosiologi
pembangunan. Dengan pendekatan lintas disiplin ini, pembahasan diharapkan dapat
memberikan pemahaman mendalam mengenai bagaimana personalisasi kepemimpinan
membentuk perilaku dan struktur masyarakat yang cenderung bergantung kepada
figur pemimpin, serta menawarkan kritik akademik terhadap praktik populisme
personal yang mengabaikan penguatan sistem kelembagaan.¹¹ Kajian ini tidak
hanya penting dalam konteks lokal Jawa Barat, melainkan juga memiliki relevansi
lebih luas terhadap pola relasi pemimpin–masyarakat di Indonesia modern.
Footnotes
[1]
Lihat Pierre Rosanvallon, The Good Government:
Democracy and the Public Good (Cambridge: MIT Press, 2020), hlm. 112–115.
[2]
Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik Lokal
Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 55–58.
[3]
Ibid., hlm. 60.
[4]
Martin Seligman, Helplessness: On Depression,
Development, and Death (San Francisco: Freeman, 1975), hlm. 36–42.
[5]
Hsin-Wei Chang, “Paternalistic Leadership and
Political Behavior,” Asian Leadership Review 12, no. 1 (2021): 14–17.
[6]
Christopher Snowdon, Nanny State on Trial
(London: IEA, 2017), hlm. 21.
[7]
Andre Gunder Frank, Capitalism and
Underdevelopment in Latin America (New York: Monthly Review Press, 1967),
hlm. 8–9.
[8]
James Ferguson, “Development, Dependency, and
Power,” Sociological Inquiry 92, no. 1 (2022): 124–126.
[9]
Suryana, “Populisme Digital,” hlm. 59.
[10]
Dwi Kurniawan, “Demokrasi Lokal dan Ketergantungan
Figur Pemimpin,” Jurnal Pemerintahan dan Sosial 11, no. 1 (2022): 33–35.
[11]
Rosanvallon, The Good Government, hlm.
140–145.
2.
Konteks
Sosial Jawa Barat dan Figur Deddy Mulyadi
Untuk memahami fenomena
ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap figur Deddy Mulyadi, diperlukan
pembacaan atas kondisi sosial, budaya, serta dinamika politik yang membentuk
pola penerimaan masyarakat terhadap gaya kepemimpinan personal dan
paternalistik. Identitas masyarakat Sunda yang mendominasi wilayah Jawa Barat
memiliki karakter sosial yang khas, di antaranya someah hade ka semah,
penghormatan kepada harmoni sosial, penghargaan terhadap figur otoritas yang
berperan sebagai pelindung, serta kecenderungan menghindari konflik terbuka.¹
Nilai tersebut membentuk pola hubungan patron–client yang cenderung
berakar dalam struktur sosial Jawa Barat, di mana pemimpin ideal bukan hanya
administrator pemerintahan, tetapi juga sosok panutan yang hadir dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat.²
Dalam konteks ini, budaya
politik Jawa Barat dapat dikategorikan sebagai bentuk kultur patrimonial
modern—yakni kondisi ketika demokrasi formal berjalan, namun fungsi
kepemimpinan masih dipahami sebagai hubungan personal antara pemimpin dan
rakyat, bukan sebagai interaksi institusional antara negara dan warga negara.³
Pola ini diperkuat oleh lemahnya efektivitas pelayanan publik, birokrasi yang
sering dianggap lamban, serta ketidakmerataan akses terhadap kesejahteraan.⁴
Ketika negara gagal memenuhi ekspektasi, masyarakat mencari figur alternatif
yang dapat memberikan rasa keadilan moral dan kehadiran simbolik negara dalam
bentuk yang lebih personal.
Dalam lanskap sosial seperti
itulah Deddy Mulyadi menemukan basis penerimaan publiknya. Sebagai mantan
Bupati Purwakarta dan figur politik Jawa Barat yang konsisten mempertahankan
citra kedekatan dengan rakyat, ia memposisikan dirinya tidak hanya sebagai
pejabat publik, tetapi sebagai pamong dalam terminologi Sunda—pemimpin
yang membimbing, mendidik, dan menolong masyarakat secara langsung.⁵
Representasi diri ini diperkuat melalui strategi komunikasi politik yang
memadukan estetika budaya Sunda, narasi kesederhanaan, serta aksi sosial yang
bersifat konkret dan terlihat secara visual.⁶
Kehadiran media sosial
semakin memperkuat legitimasi simbolik kepemimpinannya. Di era digital,
tindakan yang bersifat performatif dapat memperoleh resonansi emosional yang
luas, terutama ketika dikemas sebagai bentuk kepemimpinan yang empatik.⁷ Video
intervensi langsung Deddy Mulyadi terhadap warga miskin, korban kekerasan
keluarga, maupun individu yang mengalami kesulitan hidup membentuk kesan bahwa
penyelesaian masalah publik merupakan tindakan moral personal, bukan tanggung
jawab sistem atau institusi.⁸ Dengan demikian, tindakan individual pemimpin
lebih mudah diapresiasi dibandingkan pembenahan struktural yang tidak terlihat
secara instan.
Pola ini memperkuat
pembentukan imagined leadership—pemimpin bukan hanya dinilai melalui
performa administratif, tetapi melalui simbolisme moral dan kedekatan
emosional.⁹ Akibatnya, masyarakat tidak lagi memandang penyelesaian masalah
publik sebagai proses kolektif yang melibatkan institusi, melainkan sebagai
narasi penyelamatan yang terpusat pada figur tertentu. Dengan kata lain,
atribusi keberhasilan maupun harapan perubahan terpersonalisasi dalam satu
nama, bukan dalam sistem governance yang lebih luas.
Selain itu, karakteristik
demografis Jawa Barat turut memengaruhi penerimaan gaya kepemimpinan semacam
ini. Dengan populasi besar, kesenjangan desa-kota yang mencolok, dan distribusi
ekonomi yang timpang, banyak warga yang merasakan ketidakberesan kerja
birokrasi dan kurangnya akses terhadap pelayanan publik.¹⁰ Oleh karena itu,
figur pemimpin yang tampil sebagai penyelamat individual menjadi lebih mudah
diterima ketimbang mekanisme administratif yang dinilai rumit dan tidak
responsif. Keadaan ini memperkuat kebutuhan psikologis masyarakat akan kehadiran
yang terlihat, bukan sekadar kebijakan yang sifatnya abstrak.
Dengan demikian, konteks
sosial Jawa Barat serta kehadiran figur Deddy Mulyadi menciptakan ekosistem
yang memungkinkan terbentuknya fenomena kultus solusi. Relasi ini bukan
hanya berbasis pada legitimasi politik formal, tetapi juga pada penerimaan
emosional dan simbolik yang berakar dari struktur budaya, kondisi
sosial-ekonomi, serta dinamika komunikasi digital. Dalam kerangka tersebut,
ketergantungan masyarakat pada figur pemimpin bukan sekadar preferensi politik,
melainkan manifestasi dari konfigurasi budaya dan sosial yang lebih dalam.
Footnotes
[1]
Nina Herlina Lubis, Kebudayaan Sunda dan Politik
Identitas (Bandung: UPI Press, 2011), 42–45.
[2]
Yuyun Rohman, “Patronase dalam Politik Lokal
Sunda,” Jurnal Humaniora Nusantara 9, no. 2 (2022): 91–92.
[3]
Daniel Dhakidae, Cendekiawan dan Kekuasaan dalam
Negara Orde Baru (Jakarta: Gramedia, 2003), 214–216.
[4]
Mustopa Arifin, “Evaluasi Pelayanan Publik Jawa
Barat,” Jurnal Administrasi Indonesia 7, no. 1 (2021): 33–34.
[5]
Rohman, "Patronase," 95.
[6]
Arya Fahmi, “Budaya Visual dan Politik Identitas di
Jawa Barat,” Journal of Cultural Politics 5, no. 1 (2019): 48–50.
[7]
Zizi Papacharissi, Affective Publics: Sentiment,
Technology, and Politics (Oxford: Oxford University Press, 2015), 102–103.
[8]
Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik
Lokal Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 59.
[9]
Manuel Castells, Networks of Outrage and Hope
(Cambridge: Polity Press, 2012), 89–90.
[10]
Badan Pusat Statistik Jawa Barat, Profil Sosial
Ekonomi Jawa Barat 2024 (Bandung: BPS Jabar, 2024), 11–13.
3.
Analisis
Psikologi Sosial: Learned Helplessness
Konsep learned
helplessness atau ketidakberdayaan yang dipelajari merupakan salah
satu teori fundamental dalam psikologi sosial yang dikembangkan oleh Martin E.
Seligman pada akhir 1960-an. Teori ini menjelaskan bagaimana individu atau
kelompok dapat kehilangan motivasi untuk bertindak ketika secara berulang
mengalami situasi di mana upaya mereka dianggap tidak menghasilkan perubahan.¹
Dalam kondisi tersebut, individu dapat menginternalisasi keyakinan bahwa
tindakan mereka tidak berdampak apa pun terhadap keadaan, sehingga respons
pasrah, pasif, dan bergantung pada aktor eksternal menjadi pola perilaku yang
stabil.²
Dalam konteks masyarakat Jawa
Barat dan relasi mereka dengan figur Deddy Mulyadi, teori tersebut memberikan
kerangka analitis yang relevan untuk memahami mengapa sebagian warga
menunjukkan ketergantungan pada pemimpin yang secara langsung menyelesaikan
permasalahan mereka. Ketika warga menemukan bahwa jalur birokrasi
formal—seperti dinas sosial, pelayanan publik desa, atau institusi pemerintahan
lokal—sering kali lamban, tidak responsif, atau penuh hambatan administratif,
pengalaman tersebut menjadi stimulus psikologis bahwa upaya mandiri atau
prosedural tidak efektif.³ Situasi demikian menciptakan ruang yang kondusif
bagi berkembangnya learned helplessness, terutama ketika figur
alternatif hadir menawarkan solusi instan.
Fenomena tersebut semakin
diperkuat melalui pola interaksi sosial yang ditampilkan secara publik melalui
media digital. Intervensi langsung Deddy Mulyadi, yang direkam dan dibagikan
secara luas, memperkuat narasi bahwa penyelesaian masalah bergantung pada
hubungan personal, bukan pada fungsi negara.⁴ Secara psikologis, masyarakat
menyaksikan model penyelesaian masalah yang bersifat korelatif: masalah terjadi
→ pemimpin hadir → masalah selesai. Pola sebab-akibat sederhana ini menciptakan
reinforcement emosional bahwa jalan tercepat dan paling efektif untuk
menyelesaikan persoalan bukanlah keterlibatan mandiri atau pemanfaatan sistem
formal, melainkan menunggu kehadiran pemimpin tersebut.⁵
Selain efek pasif berupa
hilangnya inisiatif struktural, fenomena ini juga berpotensi menurunkan self-efficacy—yakni
keyakinan individu bahwa ia mampu mengatasi permasalahan hidupnya sendiri.⁶ Ketika
masyarakat terbiasa melihat solusi sebagai sesuatu yang diberikan, bukan
sesuatu yang diupayakan secara kolektif, kapasitas psikologis dan sosial mereka
untuk mandiri melemah. Hal ini dapat terlihat melalui munculnya pola perilaku
seperti mengirim pesan langsung, membuat konten viral, atau mendatangi figur
tertentu untuk mendapatkan perhatian—bukan melalui jalur partisipasi publik,
advokasi kebijakan, atau upaya komunitas.⁷
Dalam jangka panjang, learned
helplessness dapat berkembang menjadi kebiasaan sosial dan bahkan identitas
kolektif.⁸ Pada tahap ini, masyarakat tidak hanya merasa tidak mampu
menyelesaikan masalah secara mandiri, tetapi juga mempercayai bahwa kondisi
demikian adalah sesuatu yang wajar. Ketergantungan terhadap figur tertentu
menjadi norma sosial baru, di mana keberadaan pemimpin dipandang sebagai sumber
keselamatan, dan ketiadaannya diasosiasikan dengan ketidakpastian serta
ketidakmampuan institusi untuk bekerja. Fenomena ini mirip dengan pola yang
ditemukan dalam masyarakat dengan struktur dependency leadership, di
mana efektivitas pemerintahan dipersonalisasi, bukan diinstitusionalisasi.⁹
Dampak lebih jauh dapat
dilihat pada kemunduran kultur demokrasi partisipatif. Ketika masyarakat tidak
lagi merasa perlu terlibat dalam mekanisme pemerintahan atau pembangunan lokal
karena percaya bahwa figur pemimpin akan menyelesaikan masalah, muncul risiko depoliticization—suatu
kondisi dimana ruang politik masyarakat menyusut, dan relasi politik berubah
dari kesetaraan warga negara menjadi relasi patronase berbasis emosi dan
ketergantungan.¹⁰ Dalam kerangka tata kelola pemerintahan, situasi ini
berpotensi merusak keberlanjutan sistem pelayanan publik karena efektivitasnya
terikat pada keberadaan individu tertentu.
Dengan demikian, penerapan
teori learned helplessness dalam konteks fenomena Deddy Mulyadi
menunjukkan bahwa persoalan ketergantungan masyarakat bukan sekadar respons
emosional terhadap kepemimpinan karismatik, tetapi merupakan dampak akumulatif
dari kegagalan sistemik birokrasi, praktik politik yang mempersonalisasi
pelayanan publik, dan kondisi sosial-psikologis masyarakat yang terbiasa
diselesaikan masalahnya oleh figur eksternal. Proses ini bukan hanya membentuk
ketergantungan, tetapi juga berpotensi menghambat pertumbuhan kemandirian sosial
dan kapasitas kolektif masyarakat dalam mengelola kehidupan publik secara
berkelanjutan.
Footnotes
[1]
Martin E. Seligman, Helplessness: On Depression,
Development, and Death (San Francisco: W.H. Freeman, 1975), 3–6.
[2]
Ibid., 44–47.
[3]
Mustopa Arifin, “Evaluasi Pelayanan Publik Jawa
Barat,” Jurnal Administrasi Indonesia 7, no. 1 (2021): 33–35.
[4]
Ahmad Suryana, “Populisme Digital dalam Politik
Lokal Indonesia,” Jurnal Politik Nusantara 8, no. 2 (2023): 58–61.
[5]
Ibid., 62.
[6]
Albert Bandura, “Self-Efficacy,” Annual Review
of Psychology 52 (2001): 8–9.
[7]
Dwi Rahmawati, “Partisipasi Publik dan Politik
Afektif di Era Media Sosial,” Jurnal Komunikasi dan Demokrasi 10, no. 1
(2022): 21–22.
[8]
Seligman, Helplessness, 118–121.
[9]
Steven Levitsky dan Lucan Way, Competitive
Authoritarianism: Hybrid Regimes After the Cold War (Cambridge: Cambridge
University Press, 2010), 54–57.
[10]
Chantal Mouffe, The Democratic Paradox
(London: Verso, 2000), 67–70.
4.
Perspektif
Politik dan Etika: Paternalism Theory dan Nanny State
Fenomena ketergantungan
masyarakat terhadap figur pemimpin seperti Deddy Mulyadi tidak hanya dapat
dianalisis melalui psikologi sosial, tetapi juga melalui kajian politik
normatif—khususnya Paternalism Theory dan konsep Nanny State.
Kedua kerangka teori ini menyoroti hubungan asimetris antara warga dan
pemimpin, di mana pihak berkuasa mengambil posisi sebagai “orang tua politik”
yang mengarahkan, mengontrol, dan memutuskan tindakan terbaik bagi masyarakat.
Dalam konteks demokrasi, bentuk relasi semacam ini dapat menimbulkan
ambiguitas: apakah tindakan tersebut merupakan representasi dari pelayanan
publik yang ideal, atau justru merupakan bentuk pembatasan kapasitas otonom
warga melalui ketergantungan struktural?
Secara konseptual,
paternalism dalam politik merujuk pada tindakan pemerintah atau figur otoritas
yang membatasi atau mengambil alih keputusan individu demi apa yang dianggap
sebagai kepentingan terbaik mereka.¹ Bentuk paternalism dapat bersifat lembut (soft
paternalism), ketika pemerintah hanya mengarahkan melalui persuasi atau nudges;
atau keras (hard paternalism), ketika kebijakan atau tindakan langsung
menggantikan pilihan warga.² Dalam praktik Deddy Mulyadi sebagai figur publik,
paternalism tampak melalui interaksi langsung yang memecahkan masalah
individu—misalnya memberikan bantuan finansial, pendidikan, atau intervensi
moral melalui media. Model leadership ini, meskipun secara pragmatis efektif
dan populer, berpotensi mengurangi kapasitas deliberatif masyarakat untuk
menyelesaikan masalah secara kolektif dan institusional.
Konsep Nanny State
kemudian memperluas diskusi paternalistik ini dengan menggambarkan situasi
ketika negara atau pemimpin bertindak layaknya pengasuh (nanny) yang
menganggap warganya tidak cukup dewasa untuk menentukan pilihan terbaik.³ Dalam
konteks Jawa Barat, tindakan pemimpin yang hadir sebagai problem solver tunggal
bagi warga dapat menciptakan ilusi efektivitas governance, padahal solusi
tersebut bersifat jangka pendek dan individual, bukan sistemik dan struktural.
Representasi media terhadap sosok pemimpin penyelamat (savior leader)
memperkuat narasi bahwa warga membutuhkan figur karismatik, bukan sistem yang
bekerja. Seiring berjalannya waktu, masyarakat dapat menginternalisasi posisi
sebagai “anak politik”—subjek yang menunggu arahan, bukan warga yang menuntut
regulasi, pelayanan publik, dan akuntabilitas.
Dari perspektif etika politik,
pola relasi paternalistik ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai batas
moral seorang pemimpin dalam menggunakan kekuasaan sosial dan emosional untuk
mengkonsolidasi legitimasi.⁴ Di satu sisi, tindakan membantu secara langsung
tampak sebagai ekspresi empati politik; di sisi lain, tindakan ini bisa
dipahami sebagai ethical shortcut yang melemahkan institusi publik.
Etika politik menuntut bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari kehadiran figur
baik, tetapi dari keberlanjutan sistem yang memungkinkan masyarakat berkembang
tanpa bergantung pada karisma personal.⁵
Dengan demikian, paternalism
dalam konteks fenomena Deddy Mulyadi bukan sekadar pola kepemimpinan populis,
tetapi sebuah dinamika kekuasaan yang menjembatani bantuan individual dengan
reproduksi struktur dependensi politik. Ketika pemimpin menjadi sumber solusi
tunggal, demokrasi kehilangan esensinya sebagai sistem partisipasi, deliberasi,
dan institusionalisasi keadilan. Dalam skema tersebut, ketergantungan bukan
sekadar konsekuensi psikologis, tetapi hasil politik yang direproduksi melalui
nalar paternalistik dan normalisasi nanny governance sebagai bentuk
kepemimpinan ideal.
Footnotes
[1]
Gerald Dworkin, Paternalism, Cambridge:
Cambridge University Press, 1972.
[2]
Cass Sunstein dan Richard Thaler, Nudge:
Improving Decisions About Health, Wealth, and Happiness (New Haven: Yale
University Press, 2008), 91.
[3]
Matthew Lawrence, “The Nanny State and Political
Infantilization,” Journal of Political Theory 44, no. 2 (2019): 155–178.
[4]
Michael Sandel, Justice: What’s the Right Thing
to Do? (New York: Farrar, Straus and Giroux, 2009), 67.
[5]
Robert Dahl, On Democracy (New Haven: Yale
University Press, 1998), 112.
5.
Kerangka
Sosiologi Pembangunan: Dependency Theory
Pendekatan sosiologi
pembangunan melalui Dependency Theory memberikan perspektif penting
untuk memahami fenomena ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap figur
Deddy Mulyadi. Teori ini pada awalnya dikembangkan untuk menjelaskan hubungan
timpang antara negara maju dan berkembang, dengan argumen bahwa struktur
sosial, ekonomi, dan politik yang tidak seimbang menciptakan pola
ketergantungan permanen yang melemahkan kapasitas pembangunan internal.¹
Meskipun konteks awal teori ini bersifat global, penggunaannya dalam analisis
lokal menunjukkan relevansi yang signifikan ketika ada figur atau institusi
yang secara konsisten menjadi rujukan tunggal dalam penyelesaian masalah sosial
masyarakat.
Dalam konteks Jawa Barat,
ketimpangan antara harapan masyarakat terhadap layanan publik dan kinerja
institusi formal menciptakan ruang kosong (institutional vacuum).² Kekosongan
ini menjadi lahan subur bagi figur karismatik seperti Deddy Mulyadi untuk
tampil sebagai penyedia solusi yang cepat, personal, dan terlihat nyata. Dalam
kerangka Dependency Theory, tindakan ini dapat dipahami sebagai bentuk center–periphery
relationship dalam skala mikro: pemimpin menjadi “pusat” (center)
yang memiliki sumber daya, kapasitas, dan legitimasi moral, sedangkan
masyarakat menjadi “pinggiran” (periphery) yang hanya menerima
manfaat tanpa memiliki kontrol, struktur keputusan, atau kemandirian dalam
menyelesaikan masalah.³
Ketergantungan tersebut
kemudian direproduksi melalui tiga mekanisme utama. Pertama, dependency
through provision, yaitu pola bantuan langsung yang mengondisikan
masyarakat untuk mendapatkan solusi melalui figur pemimpin, bukan melalui
lembaga formal atau mekanisme partisipatif.⁴ Kedua, dependency through
symbolic authority, di mana pemimpin tidak hanya memegang sumber daya
material, tetapi juga sumber daya simbolik berupa legitimasi moral, narasi
kepedulian, dan mitos politik tentang “pemimpin penyelamat.”⁵ Ketiga, reproductive
dependency, yaitu kondisi ketika ketergantungan tersebut diterima sebagai
norma sosial sehingga masyarakat tidak lagi mempertanyakan absennya sistem yang
seharusnya bekerja.⁶
Dampak struktural dari pola
ketergantungan ini adalah melemahnya kapasitas pembangunan lokal. Sosiologi
pembangunan menegaskan bahwa pembangunan yang sehat harus berbasis pada
struktur institusional yang kuat, partisipasi masyarakat, dan distribusi
kewenangan yang merata.⁷ Namun dalam fenomena ini, pembangunan orientasinya
berubah menjadi personality-driven development—suatu model pembangunan
yang tidak bergantung pada kebijakan atau institusi, melainkan pada kapasitas
seorang tokoh. Model seperti ini rapuh karena keberlanjutannya bergantung pada
kehadiran personal, bukan struktur.³
Pada akhirnya, Dependency
Theory mengingatkan bahwa hubungan antara pemimpin dan masyarakat tidak
boleh berhenti pada pola karitatif dan patron-client, tetapi harus bergerak
menuju struktur mandiri yang memberdayakan masyarakat untuk memecahkan
persoalan melalui mekanisme institusional dan partisipasi aktif. Tanpa
transformasi tersebut, pola ketergantungan masyarakat Jawa Barat pada figur
Deddy Mulyadi dapat dianggap bukan sebagai alternatif solusi pemerintahan,
melainkan sebagai reproduksi ketidaksetaraan yang terorganisir.
Footnotes
[1]
Andre Gunder Frank, The Development of
Underdevelopment (New York: Monthly Review Press, 1967).
[2]
James C. Scott, Weapons of the Weak: Everyday
Forms of Peasant Resistance (New Haven: Yale University Press, 1985), 22.
[3]
Fernando Henrique Cardoso dan Enzo Faletto, Dependency
and Development in Latin America (Berkeley: University of California Press,
1979), 13.
[4]
Jonathan Crush, “Power and Patronage in Development
Practice,” Journal of Development Sociology 19, no. 3 (2014): 201.
[5]
Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power
(Cambridge: Polity Press, 1991), 48.
[6]
Joel Migdal, Strong Societies and Weak States
(Princeton: Princeton University Press, 1988), 74–89.
[7]
Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford:
Oxford University Press, 1999), 5–6.
6.
Diskusi
dan Sintesis Teoritis
Kajian fenomena
ketergantungan masyarakat Jawa Barat terhadap sosok Deddy Mulyadi menunjukkan
bahwa pola ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan manifestasi dari
interaksi kompleks antara dimensi psikologi sosial, etika politik, dan struktur
sosial pembangunan. Untuk membangun pemahaman yang lebih komprehensif, bagian
ini menyajikan sintesis teoritis dari ketiga pendekatan tersebut dengan
menelaah bagaimana setiap disiplin berkontribusi dalam membentuk fenomena yang
pada akhirnya menghasilkan pola cult of solution atau kultus solusi—yakni
kondisi ketika pemimpin diposisikan sebagai pusat penyelesaian masalah
alih-alih sistem, institusi, atau mekanisme demokrasi.
Dari perspektif psikologi
sosial, konsep learned helplessness menjelaskan proses internalisasi
ketidakberdayaan masyarakat yang terbentuk dari pengalaman berulang bahwa
institusi formal tidak mampu memberikan solusi yang efektif.¹ Ketika masyarakat
berkali-kali berhadapan dengan birokrasi yang lambat, aturan yang tidak
responsif, atau ketidakhadiran negara dalam skala mikro, mereka mulai
mengembangkan pola pikir bahwa usaha individual atau kolektif tidak
menghasilkan perubahan signifikan.² Dalam konteks ini, kehadiran sosok seperti
Deddy Mulyadi menjadi jawaban emosional dan pragmatis. Pemimpin yang hadir
secara langsung, memberikan bantuan material, serta membangun relasi personal
melalui media digital menciptakan rasa “ada yang memperhatikan,” yang
kemudian memperkuat legitimasi karismatiknya.³
Namun, hal tersebut berkaitan
erat dengan pola paternalistik dalam ranah politik. Paternalism Theory
dan konsep Nanny State menunjukkan bahwa ketika pemimpin mengambil peran
sebagai agen moral dan pengambil keputusan bagi rakyat, maka ruang deliberasi
publik dan partisipasi politik menjadi terbatas.⁴ Kebaikan yang dilakukan tidak
netral secara politis; ia menjadi mekanisme pembentukan hubungan asimetris di
mana rakyat diposisikan sebagai penerima kebijakan dan bukan penentu arah
pembangunan.⁵ Ketika model kepemimpinan paternalistik dibalut dengan citra
empati, moralitas, dan kedekatan emosional, masyarakat tidak hanya menerima
bantuan, tetapi juga menerima struktur kekuasaan yang mendasarinya sebagai hal
wajar.⁶
Perspektif sosiologi
pembangunan kemudian memperlihatkan bagaimana dinamika ini secara struktural
menghasilkan ketergantungan sosial melalui mekanisme yang mirip dengan Dependency
Theory pada konteks global. Ketimpangan akses sumber daya, lemahnya
institusi lokal, dan absennya mekanisme partisipasi publik menciptakan kondisi
yang membuat masyarakat tidak dapat berfungsi secara mandiri tanpa keberadaan
figur pemimpin karismatik.⁷ Dengan demikian, fenomena ini bukan sekadar masalah
preferensi publik terhadap gaya kepemimpinan tertentu, tetapi sebuah struktur
sosial yang menormalisasi ketergantungan sebagai mekanisme penyelesaian
masalah.
Integrasi ketiga perspektif
tersebut menunjukkan pola spiral dua arah: ketidakberdayaan psikologis
memunculkan kebutuhan akan pemimpin paternalistik; paternalistik memperkuat
ketergantungan sosial; dan struktur sosial yang dependensial mempertahankan
siklus ketidakmandirian. Pola ini menyerupai logika feedback loop, di
mana tindakan karismatik pemimpin sekaligus menjadi solusi dan sumber
reproduksi ketergantungan. Dalam konteks demokrasi, konsekuensinya bersifat
ambivalen: masyarakat merasa terbantu secara pragmatis, namun pada saat yang
sama mengalami pemiskinan kapasitas politik dan sosial.⁸
Oleh karena itu, sintesis
teoritis ini mengarahkan pembacaan bahwa fenomena ketergantungan pada figur Deddy
Mulyadi merupakan gejala struktural, bukan personal. Solusi karismatik dapat
meredakan gejala sosial, namun tanpa perbaikan institusi, partisipasi publik,
dan perubahan pola pikir kolektif, struktur ketergantungan akan terus berulang
bahkan setelah figur tersebut tidak lagi hadir dalam ruang politik. Dengan
demikian, fenomena ini lebih tepat dipahami bukan sebagai kisah kepemimpinan,
melainkan sebagai refleksi kegagalan tata kelola publik yang melahirkan kultus
individu sebagai substitusi dari negara yang absen.
Footnotes
[1]
Martin Seligman, Helplessness: On Depression,
Development, and Death (San Francisco: W. H. Freeman, 1975).
[2]
Albert Bandura, Social Learning Theory
(Englewood Cliffs: Prentice Hall, 1977), 42.
[3]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures
(New York: Basic Books, 1973), 125–131.
[4]
Gerald Dworkin, Paternalism (Cambridge:
Cambridge University Press, 1972), 18.
[5]
Hannah Arendt, The Human Condition (Chicago:
University of Chicago Press, 1958), 235.
[6]
Pierre Bourdieu, Language and Symbolic Power
(Cambridge: Polity Press, 1991), 77.
[7]
Andre Gunder Frank, The Development of
Underdevelopment (New York: Monthly Review Press, 1967).
[8]
Robert Dahl, On Democracy (New Haven: Yale
University Press, 1998), 87–90.
7.
Alternatif
Solusi dan Rekomendasi
Fenomena ketergantungan
masyarakat Jawa Barat terhadap figur Deddy Mulyadi sebagaimana dianalisis dalam
kerangka psikologi sosial, politik, dan sosiologi pembangunan menunjukkan bahwa
masalah utama bukan berada pada figur tersebut, tetapi pada struktur tata
kelola, kultur sosial, serta pola relasi antara warga dan institusi negara.
Oleh sebab itu, solusi yang tepat tidak bersifat personalistik atau reaktif,
melainkan struktural, institusional, dan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Bagian ini menawarkan beberapa rekomendasi strategis yang saling melengkapi,
dengan pendekatan bertahap agar tidak menimbulkan resistensi sosial atau shock
transformation.
Pertama, diperlukan
rekonstruksi kelembagaan (institutional strengthening) pada level
pemerintahan daerah. Ketika masyarakat lebih percaya kepada figur ketimbang
institusi, hal tersebut menunjukkan menurunnya legitimasi publik terhadap
birokrasi.¹ Untuk mengatasi kondisi ini, pemerintah perlu memperkuat mekanisme
pelayanan publik berbasis transparansi, aksesibilitas, dan akuntabilitas.
Reformasi administrasi publik yang memanfaatkan teknologi digital, one-stop
services, dan kanal pelaporan berbasis bukti dapat mengurangi
ketergantungan pada pendekatan personal dan menggantinya dengan sistem yang
berfungsi secara konsisten.²
Kedua, pemberdayaan
masyarakat (community empowerment) perlu menjadi orientasi utama
pembangunan sosial. Kerangka capability approach Amartya Sen menekankan
bahwa pembangunan sejati terjadi ketika individu memiliki kemampuan (capabilities)
untuk mengambil keputusan dan bertindak, bukan hanya menerima bantuan.³ Program
pembangunan berbasis partisipasi warga, seperti community-led planning,
musyawarah desa yang substansial (bukan seremonial), serta pelatihan resolusi masalah
berbasis komunitas dapat membangun kepercayaan diri sosial dan menumbuhkan
budaya kemandirian.⁴
Ketiga, diperlukan
reformulasi budaya politik dari patronase menuju citizenship. Dalam konteks
Jawa Barat, relasi emosional antara pemimpin dan masyarakat telah membentuk
model affective governance, di mana perhatian personal dianggap lebih
bermakna daripada kebijakan struktural.⁵ Oleh karena itu, pendidikan politik
berbasis literasi kewargaan perlu diperkuat melalui kurikulum sekolah, media
massa, dan organisasi masyarakat. Literasi politik bukan hanya mengajarkan cara
memilih pemimpin, tetapi juga memahami hak publik, mekanisme kontrol kekuasaan,
dan pentingnya partisipasi dalam pengambilan keputusan.⁶
Keempat, media — terutama
media digital — harus direposisikan bukan sebagai arena pencitraan personal,
tetapi sebagai sarana edukasi publik. Fenomena populisme digital memperlihatkan
bagaimana narasi heroisme pemimpin dapat diperkuat melalui media yang
menonjolkan tindakan langsung dan emosional.⁷ Platform media publik harus
diarahkan untuk mempromosikan transparansi kebijakan, pelaporan berbasis data,
dan dialog rasional antara pemerintah dan masyarakat. Dengan demikian, virality
tidak lagi ditentukan oleh aksi karismatik personal, tetapi oleh gagasan, bukti,
dan evaluasi publik.⁸
Kelima, diperlukan strategi
transisi menuju model kepemimpinan kolektif. Hal ini dapat dilakukan melalui
penguatan peran aparatur sipil negara, tokoh lokal, organisasi masyarakat
sipil, serta lembaga pendidikan agar tidak terjadi konsentrasi fungsi
penyelesaian masalah pada satu individu.⁹ Kepemimpinan yang tersebar (distributed
leadership) memperkecil risiko reproduksi struktur ketergantungan dan
membuka ruang bagi inovasi kebijakan yang lebih adaptif dan kolaboratif.¹⁰
Dengan demikian, rekomendasi
ini tidak dimaksudkan untuk meniadakan peran figur publik, melainkan untuk
menyeimbangkan hubungan antara karisma personal dan tata kelola institusional.
Transformasi menuju masyarakat yang mandiri membutuhkan waktu, konsistensi
kebijakan, dan perubahan paradigma sosial. Tanpa itu, fenomena cult of
solution akan terus berulang, tidak hanya pada sosok Deddy Mulyadi, tetapi
juga pada figur karismatik lain yang hadir mengisi kekosongan negara.
Footnotes
[1]
Francis Fukuyama, State Building: Governance and
World Order in the 21st Century (Ithaca: Cornell University Press, 2004),
9.
[2]
Merilee S. Grindle, Good Governance: Rethinking
the Political Dimensions of Reform (Cambridge: Harvard University Press,
2010), 58–60.
[3]
Amartya Sen, Development as Freedom (Oxford:
Oxford University Press, 1999), 18.
[4]
Robert Chambers, Rural Development: Putting the
Last First (London: Longman, 1983), 211.
[5]
Ernesto Laclau, On Populist Reason (London:
Verso, 2005), 87–93.
[6]
Larry Diamond, Developing Democracy: Toward
Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1999), 122.
[7]
⁷ Zizi Papacharissi, Affective Publics:
Sentiment, Technology, and Politics (Oxford: Oxford University Press,
2015), 44–50.
[8]
Jay Rosen, “The People Formerly Known as the
Audience,” PressThink (2006).
[9]
James MacGregor Burns, Leadership (New York:
Harper & Row, 1978), 112.
[10]
Peter Gronn, “Distributed Leadership as a Unit of
Analysis,” Leadership Quarterly 13, no. 4 (2002): 423–451.
8.
Kesimpulan
Fenomena ketergantungan
masyarakat Jawa Barat pada figur Deddy Mulyadi, sebagaimana dianalisis melalui
perspektif psikologi sosial, teori politik, dan sosiologi pembangunan,
menunjukkan bahwa relasi antara masyarakat dan pemimpin tidak hanya bersifat
pragmatis, tetapi juga emosional, simbolik, dan struktural. Pola relasi ini
memperlihatkan adanya pergeseran dari model kepemimpinan berbasis institusi
menuju kepemimpinan berbasis figur, di mana individu pemimpin diposisikan
sebagai sumber utama solusi, bukan negara atau birokrasi yang seharusnya
menjalankan fungsi tersebut.¹
Konsep learned
helplessness dalam psikologi sosial membantu menjelaskan bagaimana
masyarakat yang berulang kali gagal menemukan solusi melalui mekanisme
resmi—birokrasi, lembaga pemerintah, pelayanan publik—mulai menginternalisasi
persepsi bahwa mereka tidak mampu menyelesaikan persoalan secara mandiri.²
Kondisi ini tidak lahir secara spontan, tetapi merupakan akumulasi pengalaman
sosial yang mengarah pada ketergantungan psikologis terhadap aktor yang dianggap
mampu memberikan solusi cepat dan konkret. Dalam konteks ini, tindakan langsung
dan responsif yang dilakukan Deddy Mulyadi memperkuat persepsi tersebut,
sekaligus memvalidasi keyakinan bahwa penyelesaian masalah memerlukan figur
penyelamat.³
Dimensi politik melalui Paternalism
Theory dan konsep Nanny State memperlihatkan bagaimana hubungan
tersebut secara praktis membentuk struktur kekuasaan yang bersifat
paternalistik.⁴ Pemimpin tidak hanya memerintah, tetapi “mengasuh,”
sehingga warga tidak diposisikan sebagai subjek politik yang berdaya, melainkan
sebagai penerima kebijakan. Relasi ini menciptakan legitimasi karismatik yang
kuat, tetapi pada saat yang sama melemahkan praktik demokrasi deliberatif
karena warga tidak terdorong untuk menuntut transparansi sistem, melainkan
cukup puas dengan solusi yang diberikan pemimpin secara personal.⁵
Melalui perspektif sosiologi
pembangunan, Dependency Theory menunjukkan bahwa pola ini merupakan
bentuk ketergantungan yang direproduksi melalui struktur sosial yang timpang.⁶
Ketika institusi governance lemah, ketika pelayanan publik tidak konsisten, dan
ketika masyarakat tidak memiliki ruang partisipasi yang bermakna, figur
pemimpin karismatik mengisi kekosongan tersebut. Model seperti ini menciptakan
bentuk pembangunan yang bersandar pada persona, bukan sistem. Dalam jangka
pendek, solusi yang dihasilkan tampak efektif karena langsung menyasar
kebutuhan individu. Namun dalam jangka panjang, pola tersebut memelihara siklus
ketergantungan dan menghambat terbangunnya tata kelola publik yang mandiri,
transparan, dan demokratis.⁷
Dengan demikian, fenomena
ketergantungan ini bukan sekadar fenomena politik, bukan pula gejala psikologis
individual, melainkan dinamika sosial multidimensional yang mencerminkan
hubungan tidak seimbang antara masyarakat, pemimpin, dan institusi.
Tantangannya bukan hanya mengurangi ketergantungan pada figur tertentu, tetapi
membangun struktur sosial di mana warga memiliki kapasitas, agensi, dan
kepercayaan untuk menyelesaikan masalah melalui mekanisme kolektif—bukan
melalui figur tunggal. Upaya memperkuat kelembagaan publik, pendidikan
kewargaan, serta partisipasi sosial menjadi agenda penting agar kultur politik
yang terbangun tidak lagi berpusat pada karisma personal, tetapi pada sistem
yang adil, berfungsi, dan dapat dipertanggungjawabkan.⁸
Akhirnya, fenomena ini
membuka ruang refleksi mengenai bentuk ideal relasi antara pemimpin dan rakyat
dalam konteks demokrasi, khususnya di Indonesia. Alih-alih menolak atau memuja
figur semacam Deddy Mulyadi, analisis ini menempatkan fenomena tersebut sebagai
indikator bahwa masyarakat sedang mencari negara—dan menemukan seorang
individu. Pertanyaan krusialnya bukan lagi mengapa masyarakat bergantung,
tetapi mengapa negara belum sepenuhnya hadir.
Footnotes
[1]
Larry Diamond, Developing Democracy: Toward
Consolidation (Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1999), 45–47.
[2]
Martin Seligman, Helplessness: On Depression,
Development, and Death (San Francisco: W. H. Freeman, 1975).
[3]
Clifford Geertz, The Interpretation of Cultures
(New York: Basic Books, 1973), 132–140.
[4]
Gerald Dworkin, Paternalism (Cambridge:
Cambridge University Press, 1972), 20.
[5]
Hannah Arendt, The Human Condition (Chicago:
University of Chicago Press, 1958), 237–241.
[6]
Andre Gunder Frank, The Development of Underdevelopment
(New York: Monthly Review Press, 1967).
[7]
⁷ Amartya Sen, Development as Freedom
(Oxford: Oxford University Press, 1999), 5–8.
[8]
Peter Gronn, “Distributed Leadership as a Unit of
Analysis,” Leadership Quarterly 13, no. 4 (2002): 423–451.
Daftar Pustaka
Arendt, H. (1958). The human condition.
University of Chicago Press.
Bandura, A. (1977). Social learning theory.
Prentice Hall.
Bourdieu, P. (1991). Language and symbolic power.
Polity Press.
Burns, J. M. (1978). Leadership. Harper
& Row.
Chambers, R. (1983). Rural development: Putting
the last first. Longman.
Dahl, R. (1998). On democracy. Yale
University Press.
Diamond, L. (1999). Developing democracy: Toward
consolidation. Johns Hopkins University Press.
Dworkin, G. (1972). Paternalism. Cambridge
University Press.
Frank, A. G. (1967). The development of
underdevelopment. Monthly Review Press.
Fukuyama, F. (2004). State building: Governance
and world order in the 21st century. Cornell University Press.
Geertz, C. (1973). The interpretation of
cultures. Basic Books.
Grindle, M. S. (2010). Good governance:
Rethinking the political dimensions of reform. Harvard University Press.
Gronn, P. (2002). Distributed leadership as a unit
of analysis. Leadership Quarterly, 13(4), 423–451.
Laclau, E. (2005). On populist reason.
Verso.
Papacharissi, Z. (2015). Affective publics:
Sentiment, technology, and politics. Oxford University Press.
Rosen, J. (2006). The people formerly known as the
audience. PressThink.
Sen, A. (1999). Development as freedom.
Oxford University Press.
Seligman, M. E. P. (1975). Helplessness: On
depression, development, and death. W. H. Freeman.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar