Perencanaan
Karir Masa Depan
Landasan Teoretis, Regulasi,
dan Relevansinya dalam Pendidikan Indonesia
Alihkan ke: Pohon
Karir, Solusi
Mengejar Karir.
Abstrak
Perencanaan karir merupakan aspek penting dalam perkembangan peserta
didik, khususnya pada masa remaja yang berada pada tahap eksplorasi identitas
dan penentuan arah masa depan. Kajian ini membahas secara komprehensif
konsep dasar, tujuan, langkah-langkah, teori-teori, serta model praktis
perencanaan karir dengan mengacu pada regulasi pendidikan di Indonesia dan
literatur akademik internasional. Landasan normatif seperti Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling, serta kebijakan Kurikulum
Merdeka menegaskan bahwa layanan bimbingan karir di sekolah dan madrasah
merupakan bagian integral dari pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Secara teoretis, perencanaan karir didukung
oleh berbagai teori, antara lain teori perkembangan karir Donald Super,
tipologi kepribadian John Holland, teori tiga faktor Frank Parsons, teori
konstruksi karir Mark Savickas, dan teori kognitif sosial karir (SCCT). Teori-teori
tersebut kemudian diaplikasikan dalam model praktis, seperti rumus KARIER (T +
2P + E + V), Career Decision Making Skills (CDMS), CASVE Cycle, dan
model 5-D. Faktor internal (minat, bakat, kepribadian, nilai, motivasi) dan
faktor eksternal (keluarga, sekolah, teman sebaya, kondisi ekonomi, budaya,
perkembangan teknologi) turut memengaruhi proses perencanaan karir.
Kajian ini menegaskan relevansi perencanaan
karir dalam konteks pendidikan Indonesia, baik dalam mempersiapkan peserta
didik menghadapi tantangan global dan revolusi industri 4.0, mengatasi masalah
pengangguran terdidik, maupun mendorong lahirnya generasi mandiri dan berdaya
saing. Dengan bimbingan karir yang komprehensif, integratif, dan adaptif,
sekolah dan madrasah dapat membantu peserta didik menjadi pribadi yang terarah,
produktif, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.
Kata Kunci: Perencanaan
Karir, Bimbingan dan Konseling, Peserta Didik, Pendidikan Indonesia, Teori
Karir, Kurikulum Merdeka.
PEMBAHASAN
Kajian Teori Perencanaan Karir
Masa Depan
1.
Pendahuluan
Perencanaan karir merupakan salah satu aspek penting dalam perkembangan
peserta didik, terutama pada masa remaja yang sedang berada dalam fase
pencarian jati diri dan penentuan arah kehidupan. Menurut Donald Super,
perkembangan karir merupakan bagian integral dari perkembangan individu secara
menyeluruh, yang meliputi proses pengenalan diri, eksplorasi lingkungan, serta
pengambilan keputusan yang berkesinambungan sepanjang hayat.¹ Hal ini
menunjukkan bahwa perencanaan karir bukanlah aktivitas yang bersifat insidental,
melainkan proses sistematis yang menuntut kesadaran, pengetahuan, dan
keterampilan khusus.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, urgensi perencanaan karir
ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, yang menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.² Potensi tersebut mencakup aspek akademik
maupun non-akademik yang perlu diintegrasikan dengan arah karir masa depan
peserta didik.
Selain itu, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan
Konseling menegaskan bahwa salah satu fungsi layanan BK adalah membantu
peserta didik dalam memahami dan merencanakan pilihan karir sesuai dengan
bakat, minat, serta kondisi lingkungannya.³ Dengan demikian, layanan bimbingan
karir di sekolah maupun madrasah merupakan upaya sistematis untuk memfasilitasi
peserta didik agar mampu merancang masa depan yang realistis, adaptif, dan
sesuai dengan tuntutan zaman.
Fenomena sosial-ekonomi juga semakin menekankan pentingnya perencanaan
karir. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan masih adanya
ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dan kebutuhan pasar kerja, yang
berimplikasi pada tingginya angka pengangguran terdidik. Hal ini memperlihatkan
bahwa banyak peserta didik belum memiliki wawasan, kesiapan, dan strategi karir
yang memadai. Oleh karena itu, sekolah dan madrasah memiliki tanggung jawab
besar dalam membekali peserta didik dengan keterampilan perencanaan karir sejak
dini.
Berdasarkan uraian tersebut, kajian teori mengenai Perencanaan Karir
Masa Depan diperlukan untuk memberikan landasan konseptual bagi konselor,
guru BK, maupun tenaga pendidik dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan
(RPL) Bimbingan dan Konseling. Kajian ini diharapkan mampu menjembatani
kebutuhan peserta didik dengan realitas dunia kerja, sekaligus meneguhkan peran
pendidikan dalam mempersiapkan generasi yang produktif, berdaya saing, serta
memiliki arah hidup yang jelas dan bermakna.
Footnotes
[1]
Donald Super, Career Development Theory: A
Life-Span Approach (New York: Routledge, 1990).
[2]
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[3]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
2.
Landasan Normatif dan Regulasi
Perencanaan karir peserta didik tidak dapat dilepaskan dari kerangka
hukum dan regulasi yang mengatur sistem pendidikan nasional. Landasan normatif
ini memberikan pijakan yuridis, filosofis, dan operasional bagi penyelenggaraan
layanan bimbingan karir di sekolah maupun madrasah. Beberapa regulasi yang
menjadi dasar dalam pelaksanaan perencanaan karir antara lain sebagai berikut:
2.1.
Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Sisdiknas menegaskan
bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab (Pasal 3).¹ Tujuan ini mengisyaratkan pentingnya pengembangan potensi
diri yang terarah, termasuk melalui perencanaan karir yang sistematis.
Pendidikan tidak hanya mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang
yang lebih tinggi, tetapi juga memfasilitasi mereka untuk memiliki keterampilan
hidup (life skills) dalam menghadapi dunia kerja dan kehidupan
bermasyarakat.
2.2. Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Dalam PP ini ditegaskan bahwa salah satu standar kompetensi lulusan
adalah memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengembangkan karir.² Hal ini
memberikan penguatan bahwa sekolah dan madrasah wajib memberikan dukungan
layanan pengembangan karir agar peserta didik mampu menata masa depan sesuai
dengan potensi dan minatnya.
2.3. Permendikbud
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling
Permendikbud ini menjadi rujukan utama dalam pelaksanaan layanan BK di
pendidikan dasar dan menengah. Salah satu bidang layanan yang ditekankan adalah
layanan perencanaan karir, yang mencakup upaya sistematis untuk membantu
peserta didik memahami diri dan lingkungannya, serta merencanakan masa depan
pendidikan maupun pekerjaan.³ Dalam regulasi ini, perencanaan karir diposisikan
sebagai bagian dari fungsi pengembangan dan fungsi penyaluran, yang menuntut
konselor untuk mengarahkan peserta didik memilih jalur pendidikan dan pekerjaan
yang sesuai dengan potensinya.
2.4. Keputusan
Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama
Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah
Khusus untuk madrasah, regulasi ini mengatur bahwa penguatan kompetensi
peserta didik tidak hanya pada aspek akademis, tetapi juga pada pembentukan
kepribadian, kecakapan hidup, dan kesiapan menghadapi tantangan global.⁴ Hal
ini memperkuat posisi perencanaan karir sebagai bagian integral dari layanan BK
di madrasah dalam rangka mewujudkan profil pelajar Rahmatan lil ‘Alamin yang
siap berkompetisi di era global.
2.5. Kurikulum
Merdeka dan Profil Pelajar Pancasila
Kebijakan Kurikulum Merdeka memberikan ruang fleksibilitas bagi peserta
didik untuk mengembangkan minat dan bakatnya melalui projek penguatan profil
pelajar Pancasila (P5). Salah satu dimensi P5 adalah mandiri, yang
sangat terkait dengan kemampuan merencanakan karir masa depan.⁵ Dengan
demikian, layanan perencanaan karir menjadi salah satu instrumen penting untuk
mewujudkan peserta didik yang berdaya, kreatif, dan mampu menata kehidupan
sesuai dengan cita-citanya.
Simpulan Sementara
Dengan adanya regulasi-regulasi tersebut, layanan perencanaan karir
memiliki legitimasi hukum dan arah yang jelas dalam sistem pendidikan nasional.
Guru BK dan konselor tidak hanya bertugas memberikan bimbingan secara teknis,
tetapi juga mengintegrasikan nilai-nilai filosofis pendidikan, kebutuhan
perkembangan peserta didik, serta tuntutan masyarakat dan dunia kerja ke dalam
layanan bimbingan karir.
Footnotes
[1]
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[2]
Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
[3]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
[4]
Kementerian Agama Republik Indonesia, KMA Nomor 183
Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah.
[5]
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kebijakan Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Profil Pelajar Pancasila, 2022.
3.
Konsep Dasar Perencanaan Karir
3.1.
Pengertian Karir
Secara etimologis, istilah karir
berasal dari bahasa Latin carrus yang berarti jalan atau lintasan. Dalam
konteks pendidikan dan pekerjaan, karir diartikan sebagai perjalanan hidup
seseorang yang mencakup pengalaman belajar, pekerjaan, dan peran-peran sosial
yang dijalani sepanjang hayat.¹ Menurut Super, karir merupakan rangkaian posisi
yang ditempati seseorang sepanjang hidupnya yang memberikan makna dalam
pengembangan diri.² Dengan demikian, karir tidak hanya dimaknai sebagai
pekerjaan, melainkan proses hidup yang berkesinambungan dan dinamis.
3.2.
Pengertian
Perencanaan Karir
Perencanaan karir adalah suatu proses
sistematis yang dilakukan individu untuk mengidentifikasi minat, bakat, nilai,
serta potensi dirinya; mengkaji peluang pendidikan dan pekerjaan; serta
merancang langkah-langkah yang terarah guna mencapai tujuan hidup dan karirnya.
Ginzberg menegaskan bahwa perencanaan karir merupakan proses perkembangan yang
berlangsung dalam rentang waktu tertentu, dimulai dari masa remaja hingga
dewasa.³
Di Indonesia, konsep ini sejalan dengan
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling, yang
menekankan pentingnya layanan perencanaan karir sebagai sarana bagi peserta
didik untuk mengenali potensi dirinya, memahami peluang, serta menyusun
keputusan karir secara tepat.⁴
3.3.
Tujuan Perencanaan
Karir
Tujuan utama perencanaan karir adalah
memfasilitasi individu, khususnya peserta didik, agar mampu:
1)
Mengenal diri secara mendalam
(self-understanding), mencakup minat, bakat, nilai, dan kepribadian.
2)
Mengenal peluang pendidikan dan pekerjaan
sesuai dengan perkembangan zaman.
3)
Menentukan tujuan karir jangka pendek,
menengah, dan panjang.
4)
Mengembangkan strategi pengembangan diri,
seperti melalui pendidikan lanjutan, pelatihan, dan pengalaman kerja.
5)
Mengantisipasi tantangan dunia kerja, termasuk
era digitalisasi, globalisasi, dan revolusi industri 4.0.
Dengan kata lain, perencanaan karir bukan hanya menyiapkan peserta
didik untuk mendapatkan pekerjaan, melainkan membekali mereka dengan
keterampilan hidup (life skills) dan sikap adaptif dalam menghadapi
perubahan.
3.4.
Karir, Pekerjaan,
dan Profesi
Penting untuk membedakan antara karir, pekerjaan, dan profesi.
Pekerjaan (job) merujuk pada aktivitas tertentu yang dilakukan untuk
memperoleh penghasilan. Profesi (profession) mengandung makna pekerjaan
yang membutuhkan keahlian khusus, standar kompetensi, dan kode etik. Adapun
karir (career) bersifat lebih luas, mencakup perjalanan hidup seseorang
dalam menempuh berbagai pekerjaan, profesi, serta peran sosial yang memberikan
makna dan kontribusi dalam kehidupannya.⁵
3.5. Hakikat
Perencanaan Karir di Sekolah/ Madrasah
Dalam konteks pendidikan menengah, perencanaan karir menjadi bagian
integral dari tugas perkembangan remaja, yaitu mempersiapkan pilihan studi
lanjut dan pekerjaan.⁶ Guru BK dan konselor berperan sebagai fasilitator yang
membantu peserta didik mengeksplorasi diri, mengakses informasi karir, serta
merumuskan pilihan karir yang realistis. Perencanaan karir juga terkait erat
dengan penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan
lil ‘Alamin, khususnya pada dimensi mandiri, bernalar kritis,
dan berkebinekaan global.
Simpulan Sementara
Konsep dasar perencanaan karir
menekankan bahwa karir bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan perjalanan
hidup yang penuh makna. Perencanaan
karir adalah proses sistematis untuk membantu individu mengenal diri, memahami
lingkungan, serta mengarahkan masa depan yang sesuai dengan potensi dan
peluang. Dalam konteks pendidikan Indonesia, perencanaan karir memiliki
legitimasi normatif dan regulatif, serta relevansi praktis bagi pembentukan
generasi muda yang adaptif, produktif, dan berdaya saing.
Footnotes
[1]
Herr, Edwin L., Stanley H. Cramer, and Spencer G.
Niles, Career Guidance and Counseling Through the Lifespan (Boston:
Allyn & Bacon, 2004).
[2]
Donald Super, Career Development Theory: A
Life-Span Approach (New York: Routledge, 1990).
[3]
Eli Ginzberg, Occupational Choice: An Approach to a
General Theory (New York: Columbia University Press, 1951).
[4]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
[5]
John Holland, Making Vocational Choices: A Theory
of Vocational Personalities and Work Environments (Englewood Cliffs, NJ:
Prentice Hall, 1997).
[6]
Hurlock,
Elizabeth B., Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang
Kehidupan (Jakarta: Erlangga, 1999).
4.
Tujuan Perencanaan Karir Masa Depan
Perencanaan karir masa depan memiliki posisi strategis dalam pendidikan
karena membantu peserta didik mempersiapkan diri menghadapi dinamika kehidupan,
baik dalam bidang pendidikan maupun dunia kerja. Tujuan dari perencanaan karir
tidak sekadar mengarahkan individu pada pilihan pekerjaan tertentu, tetapi
lebih luas, yaitu memfasilitasi perkembangan potensi diri, pengambilan
keputusan yang bijak, serta kesiapan menghadapi tantangan global.
4.1. Membantu
Peserta Didik Mengenal Diri (Self-Understanding)
Salah satu tujuan utama perencanaan karir adalah memfasilitasi peserta
didik dalam mengenali potensi dirinya, yang meliputi minat, bakat, kepribadian,
nilai, serta aspirasi hidup.¹ Dengan pemahaman diri yang baik, peserta didik
akan lebih mudah menentukan arah pendidikan dan karir yang sesuai dengan
identitas serta potensi unik yang dimilikinya.
4.2.
Mengembangkan
Kemampuan Mengambil Keputusan Karir
Ginzberg menegaskan bahwa perencanaan
karir membantu individu melatih keterampilan pengambilan keputusan yang
realistis dan rasional.² Melalui proses ini, peserta didik belajar menyusun
alternatif pilihan, mempertimbangkan risiko, serta memilih jalan terbaik yang
dapat ditempuh. Kemampuan
ini penting karena keputusan karir tidak hanya berdampak pada masa depan
pekerjaan, tetapi juga pada aspek kehidupan pribadi dan sosial.
4.3. Mengarahkan
Peserta Didik pada Pilihan Pendidikan dan Pekerjaan yang Tepat
Perencanaan karir bertujuan agar peserta didik mampu menyelaraskan
potensi diri dengan peluang pendidikan maupun pekerjaan.³ Hal ini sejalan
dengan fungsi penyaluran dalam layanan bimbingan dan konseling sebagaimana
diatur dalam Permendikbud No. 111 Tahun 2014, yaitu membantu peserta
didik memilih jalur pendidikan lanjutan, bidang keahlian, atau dunia kerja yang
sesuai dengan kompetensi dan aspirasinya.⁴
4.4.
Mempersiapkan
Kesiapan Hidup dan Keterampilan Abad 21
Dalam era revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0, peserta didik
dituntut memiliki keterampilan abad 21, seperti berpikir kritis, kreativitas,
komunikasi, dan kolaborasi (4C). Perencanaan karir membantu peserta didik
menyiapkan strategi pengembangan diri untuk menguasai keterampilan tersebut,
sehingga mereka tidak hanya siap bekerja, tetapi juga mampu beradaptasi dengan
perubahan zaman.
4.5.
Mencegah Mismatch
antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Salah satu persoalan utama di Indonesia
adalah ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja,
yang berimplikasi pada meningkatnya angka pengangguran terdidik.⁵ Perencanaan
karir bertujuan untuk mengantisipasi persoalan ini dengan membekali peserta
didik wawasan karir, informasi dunia kerja, serta perencanaan pendidikan yang
relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
4.6.
Mendorong
Kemandirian dan Tanggung Jawab Peserta Didik
Sejalan dengan dimensi mandiri
dalam Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil
‘Alamin, perencanaan karir bertujuan melatih peserta didik untuk merancang
dan menanggung konsekuensi atas pilihan hidupnya. Dengan demikian, peserta
didik tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeker), tetapi dapat
berkembang menjadi pencipta lapangan kerja (job creator).
Simpulan Sementara
Tujuan perencanaan karir masa depan
adalah membantu peserta didik mengenal diri, mengembangkan keterampilan
pengambilan keputusan, memilih pendidikan dan pekerjaan yang tepat, serta
menyiapkan diri menghadapi tantangan global. Dengan dasar regulasi dan teori
perkembangan karir, layanan ini menjadi instrumen penting bagi sekolah/madrasah
dalam membentuk generasi muda yang adaptif, mandiri, produktif, dan berdaya
saing.
Footnotes
[1]
Donald Super, Career Development Theory: A
Life-Span Approach (New York: Routledge, 1990).
[2]
Eli Ginzberg, Occupational Choice: An Approach to a
General Theory (New York: Columbia University Press, 1951).
[3]
John L. Holland, Making Vocational Choices: A
Theory of Vocational Personalities and Work Environments (Englewood Cliffs,
NJ: Prentice Hall, 1997).
[4]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
[5]
Badan Pusat Statistik, Statistik Ketenagakerjaan
Indonesia 2023.
5.
Langkah-Langkah Perencanaan Karir
Perencanaan karir tidak terjadi secara spontan, melainkan melalui
proses sistematis dan terarah. Setiap individu, khususnya peserta didik, perlu
melewati serangkaian tahapan yang membantu mereka mengenali diri, memahami
peluang, serta merancang masa depan secara realistis. Beberapa langkah penting
dalam perencanaan karir dapat dijelaskan sebagai berikut:
5.1.
Pengenalan Diri
(Self-Assessment)
Langkah awal dalam perencanaan karir
adalah mengenali potensi diri, mencakup minat, bakat, nilai, kemampuan, serta
kepribadian.¹ Teori tipologi karir John Holland menegaskan bahwa kesesuaian
antara tipe kepribadian dengan lingkungan kerja merupakan faktor penting dalam
keberhasilan karir.² Oleh karena itu, peserta didik perlu melakukan asesmen
diri dengan bantuan konselor, tes psikologi, maupun refleksi pribadi untuk
menemukan potensi yang dimiliki.
5.2.
Eksplorasi Informasi
Karir (Career Exploration)
Setelah mengenali diri, peserta didik
perlu mengeksplorasi informasi mengenai berbagai pilihan pendidikan dan
pekerjaan.³ Informasi ini meliputi kualifikasi pendidikan, prospek kerja,
kondisi lingkungan kerja, peluang karir di masa depan, serta perkembangan
teknologi yang memengaruhi pasar tenaga kerja. Eksplorasi dapat dilakukan
melalui kunjungan industri, konseling karir, membaca literatur, atau mengikuti
kegiatan career day di sekolah/madrasah.
5.3.
Perumusan Tujuan
Karir (Goal Setting)
Langkah berikutnya adalah merumuskan
tujuan karir, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Donald Super
menekankan pentingnya visi karir sebagai arah yang memberi makna pada proses
perkembangan diri.⁴ Tujuan karir jangka pendek dapat berupa penyelesaian studi
menengah, tujuan menengah berupa melanjutkan pendidikan tinggi sesuai minat,
dan tujuan jangka panjang berupa profesi yang diinginkan.
5.4.
Perencanaan Strategi
dan Aksi (Planning and Action Strategy)
Tujuan karir yang telah ditetapkan harus disertai strategi konkret
untuk mencapainya. Strategi tersebut meliputi pemilihan jurusan pendidikan yang
sesuai, mengikuti pelatihan keterampilan tambahan, membangun jejaring
(networking), serta melibatkan diri dalam kegiatan yang relevan. Permendikbud
No. 111 Tahun 2014 menegaskan bahwa konselor berperan membantu peserta didik
menyusun rencana aksi yang selaras dengan potensi dan kondisi lingkungan.⁵
5.5. Pelaksanaan
dan Pengembangan Kompetensi (Implementation)
Langkah selanjutnya adalah melaksanakan strategi yang telah disusun,
disertai pengembangan kompetensi diri. Peserta didik perlu disiplin dalam
belajar, aktif mengikuti kegiatan pengembangan diri, serta menumbuhkan etos
kerja yang baik. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, hal ini sejalan dengan projek
penguatan profil pelajar Pancasila (P5) yang menekankan kemandirian,
kreativitas, dan kemampuan kolaborasi.
5.6.
Evaluasi dan
Penyesuaian (Evaluation and Adjustment)
Perencanaan karir bersifat dinamis,
sehingga perlu dievaluasi secara berkala.⁶ Evaluasi dilakukan dengan meninjau
kembali tujuan karir, menilai kesesuaian strategi, serta melakukan penyesuaian
apabila terjadi perubahan kondisi, baik dari dalam diri maupun lingkungan. Dengan demikian, peserta didik
dapat tetap fleksibel dan adaptif dalam menghadapi dinamika kehidupan dan dunia
kerja.
Simpulan Sementara
Langkah-langkah perencanaan karir terdiri dari pengenalan diri,
eksplorasi informasi karir, perumusan tujuan, perencanaan strategi,
pelaksanaan, serta evaluasi. Proses ini menuntut keterlibatan aktif peserta
didik, bimbingan konselor, serta dukungan dari sekolah, keluarga, dan
masyarakat. Dengan mengikuti langkah-langkah ini secara konsisten, peserta
didik akan lebih siap dalam menata masa depan yang terarah, realistis, dan
bermakna.
Footnotes
[1]
Herr, Edwin L., Stanley H. Cramer, and Spencer G.
Niles, Career Guidance and Counseling Through the Lifespan (Boston:
Allyn & Bacon, 2004).
[2]
John L. Holland, Making Vocational Choices: A
Theory of Vocational Personalities and Work Environments (Englewood Cliffs,
NJ: Prentice Hall, 1997).
[3]
Savickas, Mark L., Career Construction Theory and
Practice (Boston: Pearson, 2013).
[4]
Donald Super, Career Development Theory: A
Life-Span Approach (New York: Routledge, 1990).
[5]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
[6]
Lent, Robert W., and Steven D. Brown, Social
Cognitive Career Theory (Washington, DC: APA Press, 2013).
6.
Teori-Teori Karir yang Relevan
Perencanaan karir peserta didik tidak terlepas dari landasan teoretis
yang dikembangkan oleh para ahli. Teori-teori karir ini menjadi acuan penting
dalam memahami proses perkembangan karir individu, sekaligus menjadi dasar bagi
guru bimbingan dan konseling dalam menyusun strategi layanan karir di sekolah
maupun madrasah. Beberapa teori yang relevan antara lain:
6.1.
Teori Perkembangan
Karir Donald Super (Life-Span, Life-Space Theory)
Donald Super menekankan bahwa karir
merupakan proses perkembangan sepanjang hayat yang dipengaruhi oleh peran-peran
kehidupan (life roles) dan tahapan usia (life span).¹ Ia membagi perkembangan
karir ke dalam lima tahap:
1)
Growth (pertumbuhan,
usia 0–14 tahun) – individu mulai mengenal diri dan lingkungannya.
2)
Exploration
(eksplorasi, usia 15–24 tahun) – masa remaja mencari pengalaman dan mencoba
berbagai pilihan.
3)
Establishment
(pembentukan, usia 25–44 tahun) – individu mulai menata karir secara serius.
4)
Maintenance
(pemeliharaan, usia 45–64 tahun) – individu mempertahankan karir yang dimiliki.
5)
Decline (penurunan,
usia 65 tahun ke atas) – individu mulai mengurangi aktivitas kerja.
Dalam konteks pendidikan menengah, teori ini menekankan pentingnya
tahap eksplorasi, di mana peserta didik perlu mendapatkan bimbingan dalam
mengenali potensi diri dan merencanakan masa depan.
6.2.
Teori Tipologi Karir
John Holland (RIASEC Theory)
John Holland mengemukakan bahwa pilihan
karir sangat dipengaruhi oleh kesesuaian antara tipe kepribadian dan lingkungan
kerja.² Ia mengklasifikasikan individu ke dalam enam tipe kepribadian:
1)
Realistic (R) – menyukai aktivitas fisik dan
teknis.
2)
Investigative (I) –
menyukai pemecahan masalah dan analisis.
3)
Artistic (A) – kreatif dan
ekspresif.
4)
Social (S) – suka membantu
dan bekerja sama.
5)
Enterprising (E) – suka memimpin, berbisnis,
dan mengambil risiko.
6)
Conventional (C) – menyukai
keteraturan, administrasi, dan detail.
Teori ini membantu peserta didik
memahami kepribadiannya dan mencocokkannya dengan pilihan karir yang sesuai.
6.3.
Teori Tiga Faktor
Frank Parsons (Trait and Factor Theory)
Frank Parsons dianggap sebagai “Bapak
Bimbingan Karir” dengan gagasan awalnya tentang tiga faktor dasar pemilihan
karir.³ Menurutnya, keputusan karir yang tepat bergantung pada:
1)
Pemahaman mendalam tentang diri (minat, bakat,
nilai, kemampuan).
2)
Pengetahuan tentang persyaratan dan kondisi
pekerjaan.
3)
Keterampilan dalam menggunakan penalaran logis
untuk mencocokkan kedua aspek tersebut.
Teori Parsons menekankan bahwa konselor berperan penting dalam membantu
peserta didik mengintegrasikan potensi diri dengan tuntutan dunia kerja.
6.4.
Teori Konstruksi
Karir Mark Savickas (Career Construction Theory)
Savickas mengembangkan teori konstruksi
karir yang berfokus pada narasi pribadi individu.⁴ Ia menekankan bahwa karir
bukan hanya hasil dari faktor eksternal, tetapi juga dari interpretasi pribadi
terhadap pengalaman hidup. Peserta didik diajak untuk “membangun cerita hidup”
yang bermakna, sehingga karir dipandang sebagai bagian dari perjalanan
identitas.
6.5.
Teori Kognitif
Sosial Karir (Social Cognitive Career Theory – SCCT)
Lent, Brown, dan Hackett mengembangkan
SCCT yang menekankan peran self-efficacy (keyakinan diri), ekspektasi
hasil, dan tujuan dalam menentukan pilihan karir.⁵ Teori ini relevan untuk
remaja, karena seringkali hambatan dalam memilih karir bukan hanya kurangnya
informasi, tetapi juga kurangnya kepercayaan diri dalam mengambil keputusan.
6.6. Integrasi
Teori dalam Konteks Pendidikan Indonesia
Dalam praktik bimbingan karir di sekolah/madrasah, teori-teori di atas
tidak digunakan secara terpisah, tetapi saling melengkapi. Super menekankan
pentingnya perkembangan, Holland menekankan kesesuaian kepribadian, Parsons
menekankan pencocokan diri-lingkungan, Savickas menekankan narasi hidup, dan
SCCT menekankan keyakinan diri. Jika diintegrasikan, kelima teori ini mampu
memberikan dasar yang komprehensif bagi guru BK dalam membimbing peserta didik
menyusun perencanaan karir yang sesuai dengan potensi, minat, dan tantangan
global.
Simpulan Sementara
Teori-teori karir memberikan kerangka konseptual yang penting dalam
memahami dan memfasilitasi proses perencanaan karir peserta didik. Dengan
menggunakan teori Super, Holland, Parsons, Savickas, dan SCCT, konselor dapat
membantu peserta didik merumuskan pilihan karir yang realistis, sesuai potensi
diri, dan relevan dengan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Footnotes
[1]
Donald Super, Career Development Theory: A
Life-Span Approach (New York: Routledge, 1990).
[2]
John L. Holland, Making Vocational Choices: A
Theory of Vocational Personalities and Work Environments (Englewood Cliffs,
NJ: Prentice Hall, 1997).
[3]
Frank Parsons, Choosing a Vocation (Boston:
Houghton Mifflin, 1909).
[4]
Mark L. Savickas, Career Construction Theory and
Practice (Boston: Pearson, 2013).
[5]
Robert W. Lent, Steven D. Brown, and Gail Hackett, Social
Cognitive Career Theory (Washington, DC: APA Press, 1994).
7.
Rumus dan Model Praktis Perencanaan Karir
Selain landasan teoretis, perencanaan karir juga memerlukan model
praktis yang dapat dijadikan panduan oleh peserta didik maupun konselor dalam
menyusun strategi masa depan. Model ini membantu individu menerjemahkan teori
ke dalam langkah nyata yang lebih sederhana, terukur, dan aplikatif. Beberapa
model praktis yang relevan antara lain:
7.1.
Rumus Richard
Leider: KARIER = T + 2P + E + V
Richard Leider, seorang konsultan karir dari Amerika Serikat,
mengembangkan rumus sederhana namun mendalam dalam memetakan perencanaan
karir.¹
KARIER = T + 2P + E + V
·
T (Talent/Bakat): setiap individu perlu mengenali kekuatan dan
kelemahannya sebagai dasar dalam memilih karir.
·
2P (Passion &
Purpose): gairah (passion) dan tujuan hidup (purpose) harus selaras agar
pilihan karir memberikan makna dan kepuasan.
·
E (Environment): lingkungan (keluarga, sekolah, masyarakat,
dan dunia kerja) menjadi faktor penting yang memengaruhi perkembangan karir.
·
V (Vision): visi
hidup yang jelas membantu individu merancang arah karir jangka panjang.
Rumus ini menekankan keseimbangan antara potensi pribadi dan kondisi
eksternal, sehingga peserta didik mampu membuat keputusan karir yang realistis
sekaligus bermakna.
7.2.
Model Career
Decision Making Skills (CDMS)
Model CDMS menekankan bahwa
keterampilan pengambilan keputusan merupakan inti dari perencanaan karir.²
Tahapannya meliputi:
1)
Identifikasi masalah – menyadari perlunya menentukan
pilihan karir.
2)
Pengumpulan informasi – mengenai diri (self-assessment)
dan dunia kerja.
3)
Identifikasi alternatif – menyusun berbagai opsi
pendidikan atau pekerjaan.
4)
Analisis konsekuensi – menimbang kelebihan dan
kekurangan tiap pilihan.
5)
Pengambilan keputusan
– memilih alternatif yang paling sesuai.
6)
Implementasi rencana – menyusun langkah aksi nyata.
7)
Evaluasi ulang – meninjau hasil keputusan dan melakukan
penyesuaian bila diperlukan.
Model ini sangat berguna di sekolah/madrasah karena dapat diterapkan
dalam layanan bimbingan klasikal maupun konseling individual.
7.3.
Model CASVE
(Communication, Analysis, Synthesis, Valuing, Execution)
Model CASVE yang dikembangkan oleh
Peterson, Sampson, dan Reardon (2002) dalam Cognitive Information Processing
Theory menjelaskan siklus pengambilan keputusan karir melalui lima
tahapan.³
·
Communication:
menyadari adanya kebutuhan karir.
·
Analysis: menganalisis diri dan lingkungan.
·
Synthesis: menyusun
alternatif karir.
·
Valuing: menilai dan membandingkan alternatif.
·
Execution:
melaksanakan keputusan yang dipilih.
CASVE menekankan pentingnya proses kognitif dalam pengambilan keputusan
karir, sehingga melatih peserta didik untuk berpikir sistematis.
7.4.
Model 5-D (Define,
Discover, Dream, Design, Deliver)
Model ini terinspirasi dari pendekatan Appreciative
Inquiry yang lebih bersifat positif dan memberdayakan.⁴
1)
Define:
mendefinisikan tujuan karir.
2)
Discover: menemukan potensi, pengalaman, dan kekuatan
diri.
3)
Dream: membayangkan
masa depan karir yang diinginkan.
4)
Design: merancang langkah-langkah konkrit.
5)
Deliver: melaksanakan rencana secara konsisten.
Model 5-D efektif digunakan untuk memotivasi peserta didik agar tidak
sekadar realistis, tetapi juga optimis dan visioner dalam merencanakan
karirnya.
7.5.
Integrasi dengan
Konteks Pendidikan Indonesia
Dalam layanan BK di sekolah/madrasah, model-model praktis ini dapat
diintegrasikan dengan kurikulum nasional dan kebutuhan peserta didik. Misalnya:
·
Rumus KARIER dapat digunakan dalam
layanan orientasi dan informasi karir.
·
Model CDMS cocok
diterapkan dalam konseling individual saat peserta didik mengalami kebingungan
memilih jurusan.
·
Model CASVE dapat
digunakan untuk pembelajaran berbasis proyek (projek P5 dan P2RA).
·
Model 5-D relevan diterapkan dalam
kegiatan reflektif untuk menumbuhkan motivasi dan visi hidup peserta didik.
Simpulan Sementara
Rumus dan model praktis perencanaan karir seperti KARIER, CDMS, CASVE,
dan 5-D memberikan panduan operasional bagi peserta didik dalam merancang masa
depan. Model-model ini menekankan pentingnya keseimbangan antara potensi diri,
lingkungan, visi hidup, serta keterampilan mengambil keputusan. Dengan mengintegrasikan
model ini ke dalam layanan bimbingan dan konseling, guru BK dapat membantu
peserta didik menjadi pribadi yang terarah, mandiri, dan siap menghadapi
tantangan global.
Footnotes
[1]
Richard Leider, The Power of Purpose: Find Meaning,
Live Longer, Better (San Francisco: Berrett-Koehler, 2010).
[2]
Janis, Irving L., and Leon Mann, Decision Making: A
Psychological Analysis of Conflict, Choice, and Commitment (New York: Free
Press, 1977).
[3]
James P. Sampson, Gary W. Peterson, Janet G. Lenz, and
Robert C. Reardon, Career Counseling and Services: A Cognitive Information
Processing Approach (Pacific Grove: Brooks/Cole, 2002).
[4]
David L. Cooperrider, Diana Whitney, and Jacqueline M.
Stavros, Appreciative Inquiry Handbook (Oakland: Berrett-Koehler, 2008).
8.
Faktor yang Mempengaruhi Perencanaan Karir
Perencanaan karir merupakan proses yang kompleks dan dipengaruhi oleh
berbagai faktor, baik yang berasal dari dalam diri individu maupun dari
lingkungannya. Faktor-faktor ini menentukan sejauh mana peserta didik mampu
mengenali potensi, memahami peluang, serta mengambil keputusan karir yang
tepat. Secara umum, faktor yang memengaruhi perencanaan karir dapat
dikategorikan menjadi faktor internal dan faktor eksternal.
8.1.
Faktor Internal
Faktor internal adalah aspek-aspek pribadi yang melekat pada diri
individu, meliputi:
1)
Minat (Interest)
Minat
merupakan kecenderungan hati seseorang terhadap suatu bidang tertentu. Holland
menegaskan bahwa minat yang selaras dengan lingkungan kerja akan meningkatkan
kepuasan dan keberhasilan karir.¹
2)
Bakat dan Kemampuan (Aptitude and Ability)
Setiap
individu memiliki bakat dan kemampuan yang berbeda-beda. Perencanaan karir akan
lebih realistis jika didasarkan pada pemetaan bakat dan kemampuan yang dimiliki
sejak dini, misalnya melalui tes psikologi atau observasi prestasi belajar.
3)
Nilai-Nilai Hidup (Values)
Nilai
yang dianut, seperti religiusitas, integritas, kesejahteraan, atau pengabdian,
berpengaruh besar pada arah pilihan karir. Peserta didik yang menempatkan nilai
kebermanfaatan sosial tinggi, cenderung memilih bidang pekerjaan sosial atau
pendidikan.
4)
Kepribadian (Personality)
Tipe
kepribadian menentukan gaya seseorang dalam bekerja. Teori Holland (RIASEC)
menunjukkan bahwa kesesuaian antara tipe kepribadian dengan jenis pekerjaan
merupakan faktor penting dalam keberhasilan karir.
5)
Motivasi dan Keyakinan Diri (Motivation and
Self-Efficacy)
Menurut
teori Social Cognitive Career Theory (SCCT), keyakinan diri (self-efficacy)
sangat menentukan keberanian individu dalam membuat keputusan karir dan
bertahan menghadapi tantangan.²
8.2.
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah pengaruh yang berasal dari lingkungan sekitar
individu, antara lain:
1)
Keluarga
Keluarga
merupakan lingkungan pertama yang memengaruhi pemikiran karir anak. Dukungan
orang tua dalam bentuk motivasi, informasi, maupun pembiayaan pendidikan sangat
berperan penting dalam menentukan arah karir.
2)
Sekolah dan Guru
Sekolah
sebagai institusi pendidikan berperan memberikan layanan bimbingan karir,
menyediakan informasi studi lanjut, serta membimbing peserta didik dalam
mengeksplorasi potensi diri. Permendikbud No. 111 Tahun 2014 menegaskan bahwa
layanan BK bertugas memfasilitasi pengembangan karir peserta didik.³
3)
Teman Sebaya
Remaja
sering dipengaruhi oleh kelompok teman dalam mengambil keputusan. Lingkungan
sebaya dapat menjadi faktor pendukung atau justru penghambat, tergantung pada
pola interaksi yang terbangun.
4)
Kondisi Sosial-Ekonomi
Latar
belakang ekonomi keluarga dapat memperluas atau membatasi pilihan karir peserta
didik. Misalnya, peserta didik dari keluarga kurang mampu cenderung
mempertimbangkan biaya pendidikan sebagai faktor utama dalam merencanakan
karir.
5)
Budaya dan Nilai Sosial
Dalam
masyarakat Indonesia, budaya masih sangat memengaruhi pandangan karir.
Misalnya, profesi guru dan dokter sering dianggap lebih bergengsi dibanding
profesi lain, sehingga memengaruhi aspirasi peserta didik.
6)
Perkembangan Dunia Kerja dan Teknologi
Perubahan
global, revolusi industri 4.0, dan era society 5.0 telah melahirkan banyak
jenis pekerjaan baru berbasis teknologi.⁴ Hal ini menuntut peserta didik untuk
adaptif, mengembangkan literasi digital, dan menyiapkan diri menghadapi jenis
karir yang belum pernah ada sebelumnya.
8.3.
Interaksi Faktor
Internal dan Eksternal
Faktor internal dan eksternal tidak bekerja secara terpisah, melainkan
saling memengaruhi. Misalnya, seorang peserta didik yang memiliki minat di
bidang teknologi (faktor internal), namun baru dapat berkembang jika mendapat
dukungan fasilitas dari sekolah dan keluarga (faktor eksternal). Oleh karena
itu, konselor perlu memfasilitasi keterpaduan kedua faktor tersebut dalam
membantu peserta didik merumuskan karir masa depannya.
Simpulan Sementara
Perencanaan karir peserta didik
dipengaruhi oleh faktor internal seperti minat, bakat, nilai, kepribadian, dan
motivasi; serta faktor eksternal seperti keluarga, sekolah, teman sebaya,
kondisi ekonomi, budaya, dan perkembangan dunia kerja. Pemahaman menyeluruh
atas faktor-faktor ini penting agar guru BK dapat merancang layanan karir yang
tepat, adaptif, dan kontekstual sesuai kebutuhan peserta didik di Indonesia.
Footnotes
[1]
John L. Holland, Making Vocational Choices: A
Theory of Vocational Personalities and Work Environments (Englewood Cliffs,
NJ: Prentice Hall, 1997).
[2]
Robert W. Lent, Steven D. Brown, and Gail Hackett, Social
Cognitive Career Theory (Washington, DC: APA Press, 1994).
[3]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan RI, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
[4]
Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution
(Geneva: World Economic Forum, 2016).
9.
Relevansi Perencanaan Karir dalam Konteks
Pendidikan Indonesia
Perencanaan karir masa depan memiliki relevansi yang sangat penting
dalam konteks pendidikan Indonesia, mengingat dinamika sosial, budaya, dan
ekonomi yang terus berkembang. Sekolah dan madrasah tidak hanya bertugas
mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga menyiapkan peserta
didik agar mampu menghadapi dunia kerja, melanjutkan pendidikan tinggi, serta
berkontribusi bagi masyarakat.
9.1.
Penguatan Tujuan
Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa pendidikan bertujuan
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman,
bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab.¹
Salah satu implikasi dari tujuan ini adalah membentuk peserta didik yang mampu
merencanakan masa depannya dengan baik. Dengan demikian, perencanaan karir menjadi instrumen penting untuk
mewujudkan visi pendidikan nasional.
9.2.
Keterkaitan dengan
Kurikulum Nasional
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka,
salah satu fokus utama adalah penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin pada madrasah.² Dimensi mandiri
dan bernalar kritis sangat erat kaitannya dengan kemampuan perencanaan
karir, di mana peserta didik diarahkan untuk mengenali potensi diri, mengambil
keputusan, serta mengelola masa depannya secara bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa layanan
perencanaan karir bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian integral dari
kurikulum.
9.3. Menghadapi
Tantangan Global dan Revolusi Industri 4.0
Indonesia saat ini menghadapi tantangan global berupa disrupsi
teknologi, persaingan tenaga kerja internasional, serta kebutuhan akan
keterampilan abad ke-21 (4C: critical thinking, creativity, communication,
collaboration).³ Perencanaan karir menjadi relevan karena membantu peserta
didik mengantisipasi kebutuhan keterampilan baru, seperti literasi digital,
literasi data, dan literasi manusia, yang sangat penting dalam dunia kerja
modern.
9.4.
Mengatasi Masalah
Pengangguran Terdidik
Data Badan Pusat Statistik (BPS)
menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Indonesia masih didominasi
oleh lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi.⁴ Salah satu penyebabnya adalah
ketidaksesuaian antara bidang pendidikan dengan kebutuhan pasar kerja (mismatch).
Perencanaan karir yang baik dapat menjadi solusi dengan membantu peserta didik
memilih jalur pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan minat, bakat, serta
kebutuhan dunia kerja.
9.5.
Mendorong
Kemandirian dan Kewirausahaan
Relevansi perencanaan karir juga
terlihat dalam upaya pemerintah mendorong semangat kewirausahaan di kalangan
generasi muda. Dengan bimbingan karir yang tepat, peserta didik tidak hanya
dipersiapkan menjadi job seeker (pencari kerja), tetapi juga job
creator (pencipta lapangan kerja). Hal ini sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk mewujudkan
masyarakat mandiri, produktif, dan berdaya saing.
9.6. Penguatan
Peran Bimbingan dan Konseling di Sekolah/ Madrasah
Permendikbud No. 111 Tahun 2014 menegaskan bahwa layanan bimbingan
karir merupakan salah satu fungsi utama konselor di sekolah.⁵ Dalam konteks
Indonesia, peran ini sangat penting mengingat banyak peserta didik yang masih
kurang informasi tentang pilihan studi lanjut maupun prospek kerja. Dengan
adanya perencanaan karir, konselor dapat berperan sebagai fasilitator,
motivator, sekaligus mediator antara peserta didik dengan dunia pendidikan
tinggi dan dunia kerja.
Simpulan Sementara
Perencanaan karir sangat relevan dalam
konteks pendidikan Indonesia karena berkontribusi pada pencapaian tujuan
pendidikan nasional, penguatan kurikulum, kesiapan menghadapi tantangan global,
penanggulangan pengangguran terdidik, serta pengembangan kemandirian peserta
didik. Dengan layanan karir yang terencana, sekolah dan madrasah dapat
memastikan bahwa peserta didik tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga
siap menghadapi kehidupan nyata sebagai generasi yang adaptif, produktif, dan
berdaya saing global.
Footnotes
[1]
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[2]
Kementerian
Agama RI, KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
pada Madrasah.
[3]
Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution
(Geneva: World Economic Forum, 2016).
[4]
Badan Pusat Statistik, Statistik Ketenagakerjaan
Indonesia 2023.
[5]
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang
Bimbingan dan Konseling.
10. Penutup
Perencanaan karir masa depan merupakan aspek fundamental dalam proses
pendidikan, khususnya pada tahap perkembangan remaja. Karir tidak hanya
dipahami sebagai pekerjaan yang ditekuni, melainkan sebagai perjalanan hidup
yang menyangkut aktualisasi diri, peran sosial, dan kontribusi terhadap
masyarakat. Oleh karena itu, perencanaan karir yang matang harus dipandang
sebagai bagian integral dari tugas perkembangan peserta didik.
Kajian teori ini menegaskan bahwa perencanaan karir memiliki landasan
normatif yang kuat melalui regulasi nasional, mulai dari UU Sisdiknas No. 20
Tahun 2003, PP No. 57 Tahun 2021, Permendikbud No. 111 Tahun 2014
tentang Bimbingan dan Konseling, hingga kebijakan Kurikulum Merdeka
dan KMA 183 Tahun 2019 di madrasah. Regulasi tersebut menempatkan
layanan perencanaan karir sebagai salah satu pilar penting dalam membimbing
peserta didik menuju masa depan yang terarah.
Secara konseptual, perencanaan karir berakar pada teori-teori karir
yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Donald Super, John Holland, Frank
Parsons, Mark Savickas, dan Lent dkk. Teori-teori tersebut memberikan kerangka
pemahaman mengenai perkembangan karir, kesesuaian kepribadian-lingkungan,
faktor internal-eksternal, narasi hidup, hingga peran self-efficacy
dalam pengambilan keputusan. Dalam praktiknya, teori ini dapat dioperasionalkan
melalui berbagai model perencanaan karir, seperti rumus KARIER (T + 2P + E +
V), Career Decision Making Skills (CDMS), CASVE Cycle, maupun
Model 5-D, yang mempermudah peserta didik menyusun strategi karir secara
terstruktur.
Faktor-faktor internal (minat, bakat, nilai, kepribadian, motivasi) dan
eksternal (keluarga, sekolah, teman sebaya, kondisi ekonomi, budaya, serta
perkembangan dunia kerja) menunjukkan bahwa perencanaan karir adalah proses
dinamis yang membutuhkan keterpaduan berbagai pihak. Oleh karena itu, guru
BK/konselor tidak hanya berfungsi sebagai pemberi informasi, tetapi juga
sebagai fasilitator, motivator, dan mediator antara peserta didik dengan dunia
pendidikan lanjut dan dunia kerja.
Dalam konteks pendidikan Indonesia, perencanaan karir sangat relevan
untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional, penguatan Profil Pelajar
Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil ‘Alamin, serta penyiapan generasi
muda menghadapi tantangan global. Layanan perencanaan karir juga berperan
strategis dalam menekan angka pengangguran terdidik dan mendorong lahirnya
generasi yang tidak hanya menjadi pencari kerja (job seeker), tetapi
juga pencipta lapangan kerja (job creator).
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa perencanaan karir masa depan
bukan sekadar kebutuhan individual peserta didik, melainkan juga bagian dari
strategi pembangunan bangsa. Melalui bimbingan karir yang komprehensif,
integratif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekolah dan madrasah dapat
melahirkan lulusan yang berdaya saing global, memiliki arah hidup yang jelas,
dan siap berkontribusi bagi kemajuan masyarakat.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik ketenagakerjaan Indonesia
2023. Jakarta: BPS.
Cooperrider, D. L., Whitney, D.,
& Stavros, J. M. (2008). Appreciative inquiry handbook. Oakland, CA:
Berrett-Koehler.
Ginzberg, E. (1951). Occupational
choice: An approach to a general theory. New York, NY: Columbia University
Press.
Herr, E. L., Cramer, S. H., &
Niles, S. G. (2004). Career guidance and counseling through the lifespan:
Systematic approaches (6th ed.). Boston, MA: Allyn & Bacon.
Holland, J. L. (1997). Making
vocational choices: A theory of vocational personalities and work environments
(3rd ed.). Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Hurlock, E. B. (1999). Psikologi
perkembangan: Suatu pendekatan sepanjang rentang kehidupan (Terj.).
Jakarta: Erlangga.
Janis, I. L., & Mann, L. (1977). Decision
making: A psychological analysis of conflict, choice, and commitment. New
York, NY: Free Press.
Kementerian Agama Republik Indonesia.
(2019). Keputusan Menteri Agama Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI
dan Bahasa Arab pada Madrasah. Jakarta: Kemenag RI.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2014). Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan
Konseling pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbud RI.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik
Indonesia. (2022). Kebijakan implementasi Kurikulum Merdeka dan Profil
Pelajar Pancasila. Jakarta: Kemendikbudristek RI.
Lent, R. W., Brown, S. D., &
Hackett, G. (1994). Social cognitive career theory. Washington, DC:
American Psychological Association.
Leider, R. (2010). The power of
purpose: Find meaning, live longer, better. San Francisco, CA:
Berrett-Koehler.
Parsons, F. (1909). Choosing a
vocation. Boston, MA: Houghton Mifflin.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78.
Republik Indonesia. (2021). Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87.
Sampson, J. P., Peterson, G. W.,
Lenz, J. G., & Reardon, R. C. (2002). Career counseling and services: A
cognitive information processing approach. Pacific Grove, CA: Brooks/Cole.
Savickas, M. L. (2013). Career
construction theory and practice. Boston, MA: Pearson.
Schwab, K. (2016). The fourth
industrial revolution. Geneva, Switzerland: World Economic Forum.
Super, D. E. (1990). Career
development theory: A life-span approach. New York, NY: Routledge.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar