Selasa, 10 Februari 2026

Filsafat Wujud: Genealogi Konseptual, Dinamika Metafisika, dan Relevansi Epistemologis Kontemporer

Filsafat Wujud

Genealogi Konseptual, Dinamika Metafisika, dan Relevansi Epistemologis Kontemporer


Abstrak

Artikel ini mengkaji filsafat wujud dalam tradisi Islam sebagai salah satu fondasi utama metafisika Islam yang membentuk relasi antara Tuhan, alam, dan manusia. Dengan menggunakan pendekatan filosofis-historis dan analisis konseptual, kajian ini menelusuri genealogi pemikiran wujud sejak penerimaan metafisika Yunani, perkembangannya dalam filsafat peripatetik dan ilmu kalam, pendalaman ontologis dalam tasawuf falsafi, hingga puncak sintesisnya dalam Hikmah Muta‘āliyah. Artikel ini menunjukkan bahwa filsafat wujud Islam berkembang melalui dialog dinamis antara rasio, wahyu, dan pengalaman spiritual, serta menghasilkan kerangka ontologis yang menegaskan objektivitas realitas, gradasi eksistensi, dan prinsip tauhid sebagai landasan metafisis. Selain itu, artikel ini menganalisis implikasi epistemologis dan teologis filsafat wujud Islam, serta menilai relevansinya dalam merespons problem kontemporer seperti reduksionisme materialistik, krisis makna, dan fragmentasi pengetahuan modern. Kajian ini menyimpulkan bahwa filsafat wujud Islam bukan sekadar warisan intelektual historis, melainkan tradisi pemikiran hidup yang tetap terbuka untuk kritik, dialog lintas disiplin, dan pengembangan berkelanjutan dalam konteks global.

Kata Kunci: filsafat wujud; metafisika Islam; ontologi; epistemologi Islam; tasawuf falsafi; Hikmah Muta‘āliyah; tauhid.


PEMBAHASAN

Filsafat Wujud dalam Tradisi Islam


1.           Pendahuluan

1.1.       Latar Belakang Masalah

Konsep wujud (eksistensi) merupakan salah satu tema paling fundamental dalam khazanah filsafat Islam. Hampir seluruh bangunan metafisika Islam—baik dalam filsafat, teologi (ilmu kalam), maupun tasawuf—bertumpu pada bagaimana wujud dipahami, diklasifikasikan, dan dihubungkan dengan realitas Tuhan, alam, dan manusia. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa perbedaan paradigma pemikiran dalam Islam sering kali berakar pada perbedaan cara memahami hakikat wujud itu sendiri.¹

Dalam tradisi filsafat Islam, wujud tidak hanya diperlakukan sebagai kategori ontologis yang statis, melainkan sebagai realitas yang memiliki struktur hierarkis, gradasi, dan relasi kausal yang kompleks. Pemikiran para filsuf Muslim mengembangkan konsep-konsep seperti wajib al-wujud, mumkin al-wujud, dan mumtani‘ al-wujud untuk menjelaskan relasi antara Yang Absolut dan yang kontingen.² Pendekatan ini menunjukkan bahwa filsafat wujud dalam Islam tidak semata-mata spekulatif, melainkan terikat erat dengan persoalan teologis dan epistemologis.

Di sisi lain, tasawuf—khususnya tasawuf falsafi—menghadirkan pemahaman eksistensi yang lebih bersifat intuitif dan pengalaman batin. Konsep seperti wahdat al-wujud memperluas diskursus ontologis dengan menekankan kesatuan realitas pada tingkat terdalam, sekaligus memunculkan kontroversi teologis dan filosofis yang panjang.³ Perdebatan seputar konsep ini menunjukkan bahwa filsafat wujud Islam berkembang melalui dialektika internal yang dinamis, bukan sebagai sistem yang monolitik dan tertutup.

Dalam konteks modern dan kontemporer, kajian filsafat wujud Islam menjadi semakin relevan. Dominasi paradigma positivistik dan materialistik dalam pemikiran modern cenderung mereduksi realitas pada aspek empiris semata, sehingga dimensi metafisis dan eksistensial manusia sering terabaikan.⁴ Filsafat wujud Islam menawarkan kerangka alternatif yang memungkinkan integrasi antara rasionalitas, spiritualitas, dan makna eksistensial, tanpa harus terjebak pada dikotomi tajam antara iman dan akal.

Oleh karena itu, kajian sistematis mengenai filsafat wujud dalam tradisi Islam bukan hanya penting secara historis, tetapi juga signifikan secara filosofis dan epistemologis. Penelitian ini berupaya menelusuri genealogi konsep wujud, mengkaji dinamika internalnya, serta menilai relevansinya bagi problem pemikiran kontemporer.

1.2.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam kajian ini adalah sebagai berikut:

1)                  Apa pengertian wujud dalam filsafat Islam dan bagaimana distingsinya dengan konsep-konsep terkait seperti mahiyyah dan haqiqah?

2)                  Bagaimana perkembangan historis filsafat wujud dalam tradisi Islam dari periode klasik hingga pascaklasik?

3)                  Apa perbedaan pendekatan filsafat, teologi, dan tasawuf dalam memahami wujud?

4)                  Apa implikasi ontologis dan epistemologis filsafat wujud Islam bagi pemikiran keislaman dan filsafat kontemporer?

1.3.       Tujuan dan Manfaat Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk:

1)                  Menjelaskan konsep wujud secara komprehensif dalam kerangka filsafat Islam.

2)                  Mengungkap dinamika historis dan intelektual perkembangan filsafat wujud.

3)                  Menganalisis sintesis dan ketegangan antara filsafat, teologi, dan tasawuf dalam persoalan ontologi.

4)                  Menilai relevansi filsafat wujud Islam dalam menghadapi tantangan pemikiran modern.

Adapun manfaat penelitian ini meliputi manfaat teoretis, yakni memperkaya kajian filsafat Islam dan metafisika, serta manfaat praktis-akademik, yaitu menyediakan kerangka konseptual yang dapat digunakan dalam studi lanjutan di bidang filsafat, teologi, dan pemikiran Islam kontemporer.


Metodologi dan Pendekatan

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan filosofis-historis. Analisis dilakukan melalui penelaahan teks-teks primer filsafat Islam serta karya-karya sekunder yang relevan. Pendekatan konseptual digunakan untuk mengurai istilah dan struktur pemikiran, sementara pendekatan komparatif diterapkan untuk melihat perbedaan dan persinggungan antara berbagai aliran pemikiran.

Dengan pendekatan ini, kajian diharapkan mampu menghadirkan pemahaman yang objektif, kritis, dan terbuka terhadap koreksi serta pengembangan lebih lanjut.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 21–23.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 45–48.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany: SUNY Press, 1989), 79–82.

[4]                Karen Armstrong, The Case for God (New York: Alfred A. Knopf, 2009), 54–56.


2.           Kerangka Konseptual Filsafat Wujud

2.1.       Pengertian Wujud dalam Bahasa dan Istilah Filsafat

Secara etimologis, kata wujud berasal dari akar kata Arab wajada–yajidu yang bermakna “menemukan”, “mengalami”, atau “ada”. Dalam penggunaan bahasa Arab klasik, wujud tidak hanya menunjuk pada keberadaan faktual, tetapi juga mengandung nuansa pengalaman langsung terhadap realitas.¹ Nuansa ini kelak berpengaruh dalam perkembangan makna wujud dalam filsafat dan tasawuf Islam.

Dalam terminologi filsafat Islam, wujud dipahami sebagai “kenyataan ada” (al-ḥaqīqah al-khārijiyyah) yang dengannya sesuatu hadir dalam realitas, baik secara aktual maupun potensial. Para filsuf Muslim membedakan secara tegas antara wujud (eksistensi) dan mahiyyah (esensi atau “apa-itu”). Distingsi ini menjadi fondasi metafisika Islam, terutama sejak dirumuskan secara sistematis dalam filsafat peripatetik.²

Berbeda dengan pengertian eksistensi dalam filsafat modern Barat yang sering dikaitkan dengan pengalaman subjek, wujud dalam filsafat Islam bersifat objektif dan ontologis. Ia tidak bergantung pada kesadaran manusia, melainkan menjadi dasar bagi segala bentuk kesadaran dan pengetahuan.

2.2.       Distingsi antara Wujud, Mahiyyah, dan Haqiqah

Kerangka konseptual filsafat wujud Islam tidak dapat dipahami tanpa menjelaskan relasi antara wujud, mahiyyah, dan haqiqah. Mahiyyah merujuk pada esensi sesuatu—yakni definisi konseptual tentang “apa sesuatu itu”—sementara wujud menunjukkan kenyataan bahwa esensi tersebut benar-benar ada.³ Dengan kata lain, mahiyyah menjawab pertanyaan apa, sedangkan wujud menjawab pertanyaan apakah ada.

Dalam pandangan filsafat Islam klasik, suatu mahiyyah dapat dipahami oleh akal tanpa harus eksis dalam realitas eksternal. Misalnya, konsep “kuda bersayap” memiliki mahiyyah yang dapat dipikirkan, tetapi tidak memiliki wujud aktual. Distingsi ini memungkinkan analisis ontologis yang lebih presisi serta menjadi dasar klasifikasi keberadaan ke dalam kategori wajib, mumkin, dan mumtani‘.

Adapun haqiqah sering digunakan untuk menunjuk realitas terdalam atau hakikat sesuatu, yang dalam beberapa konteks dapat merujuk pada kesatuan antara wujud dan mahiyyah dalam tingkat tertentu. Dalam tasawuf dan filsafat iluminatif, istilah haqiqah kerap diberi makna metafisis yang lebih dalam, yakni realitas sejati yang melampaui penampakan lahiriah.⁴

2.3.       Ontologi sebagai Inti Filsafat Islam

Ontologi menempati posisi sentral dalam filsafat Islam karena hampir seluruh persoalan filosofis—epistemologi, kosmologi, hingga etika—bermuara pada persoalan wujud. Para filsuf Muslim mewarisi problem ontologi dari tradisi Yunani, khususnya Aristoteles, namun mengembangkannya dalam kerangka tauhid yang menegaskan keesaan dan transendensi Tuhan.⁵

Dalam konteks ini, Tuhan dipahami sebagai Wājib al-Wujūd (Yang Niscaya Ada), yakni keberadaan yang tidak bergantung pada sebab apa pun. Sebaliknya, alam dan seluruh makhluk dipahami sebagai mumkin al-wujūd (yang mungkin ada), yaitu keberadaannya bergantung sepenuhnya pada sebab di luar dirinya. Skema ontologis ini menegaskan relasi asimetris antara Tuhan dan ciptaan, sekaligus menjaga prinsip keesaan Tuhan dalam metafisika Islam.

Perumusan sistematis mengenai konsep wajib al-wujud dan mumkin al-wujud mencapai puncaknya dalam karya-karya Ibn Sina, yang menjadikan ontologi sebagai fondasi argumen teologis dan kosmologis.⁶ Dengan demikian, ontologi dalam filsafat Islam tidak bersifat netral secara teologis, melainkan terintegrasi dengan keyakinan religius.

2.4.       Relasi Wujud dan Pengetahuan (Epistemologi Wujud)

Salah satu ciri khas filsafat wujud Islam adalah eratnya relasi antara ontologi dan epistemologi. Pengetahuan tidak dipahami semata-mata sebagai representasi mental terhadap objek, melainkan sebagai bentuk kehadiran (ḥuḍūr) realitas dalam diri subjek yang mengetahui.⁷ Dalam kerangka ini, wujud mendahului pengetahuan; sesuatu dapat diketahui karena ia terlebih dahulu ada.

Pandangan ini melahirkan teori pengetahuan yang berbeda dari empirisme murni maupun rasionalisme ekstrem. Akal berfungsi untuk memahami struktur mahiyyah, sementara pengalaman eksistensial—baik rasional maupun intuitif—memungkinkan manusia menangkap realitas wujud. Dalam tradisi tasawuf, pengetahuan tertinggi tentang wujud bahkan diyakini hanya dapat dicapai melalui penyucian diri dan pengalaman spiritual langsung.⁸

Relasi erat antara wujud dan pengetahuan ini menunjukkan bahwa filsafat wujud Islam tidak memisahkan secara tajam antara metafisika dan antropologi filosofis. Cara manusia mengetahui realitas sangat ditentukan oleh posisi ontologisnya sebagai makhluk yang berada di antara keterbatasan dan keterarahan kepada Yang Absolut.


Implikasi Kerangka Konseptual Filsafat Wujud

Kerangka konseptual filsafat wujud Islam memiliki implikasi luas, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, ia menyediakan fondasi ontologis yang koheren untuk memahami Tuhan, alam, dan manusia dalam satu kesatuan sistem pemikiran. Secara praktis, kerangka ini membuka ruang bagi integrasi antara rasionalitas filosofis, keyakinan teologis, dan pengalaman spiritual.

Dengan demikian, filsafat wujud Islam tidak dapat direduksi menjadi spekulasi abstrak semata. Ia merupakan upaya intelektual untuk memahami realitas secara menyeluruh, dengan tetap menjaga keseimbangan antara akal, wahyu, dan pengalaman eksistensial. Kerangka konseptual inilah yang menjadi dasar bagi perkembangan lebih lanjut filsafat wujud dalam berbagai aliran pemikiran Islam.


Footnotes

[1]                Toshihiko Izutsu, The Concept and Reality of Existence (Tokyo: Keio Institute of Cultural and Linguistic Studies, 1971), 15–17.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 44–46.

[3]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 118–120.

[4]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany: SUNY Press, 1989), 33–35.

[5]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 29–31.

[6]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 92–95.

[7]                Mulla Ṣadrā, al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 1 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 41–43.

[8]                Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London: Kegan Paul, 1993), 205–208.


3.           Genealogi Historis Filsafat Wujud dalam Islam

3.1.       Latar Historis: Masuknya Metafisika Yunani ke Dunia Islam

Genealogi filsafat wujud dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari proses transmisi dan transformasi warisan filsafat Yunani ke dalam dunia intelektual Islam sejak abad ke-8 M. Melalui gerakan penerjemahan besar-besaran pada masa Dinasti Abbasiyah, karya-karya filsafat Yunani—terutama Aristoteles dan para neoplatonis—diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan mulai dikaji secara sistematis oleh para cendekiawan Muslim.¹

Dalam filsafat Yunani, persoalan being qua being (ada sejauh ia ada) telah menjadi inti metafisika Aristotelian. Namun, ketika konsep ini diadopsi oleh para pemikir Muslim, ia tidak diterima secara pasif. Sebaliknya, konsep keberadaan tersebut ditafsirkan ulang dalam horizon teologis Islam yang berlandaskan tauhid, sehingga menghasilkan pergeseran makna dan orientasi filosofis.²

Perubahan mendasar terjadi ketika metafisika tidak lagi dipahami semata-mata sebagai kajian ontologis abstrak, tetapi juga sebagai sarana rasional untuk menegaskan eksistensi dan keesaan Tuhan. Dengan demikian, sejak awal kemunculannya dalam dunia Islam, filsafat wujud telah berada dalam dialog—dan kadang ketegangan—dengan teologi.

3.2.       Filsafat Wujud dalam Tradisi Peripatetik Islam

Periode klasik filsafat Islam ditandai oleh dominasi tradisi peripatetik (mashshā’ī), yang berusaha mengembangkan metafisika secara sistematis dan rasional. Dalam tradisi ini, konsep wujud menjadi pusat analisis ontologis, khususnya melalui distingsi antara wujud dan mahiyyah. Distingsi ini memungkinkan para filsuf Muslim menjelaskan keberadaan Tuhan dan alam tanpa terjerumus pada paham emanasionisme ekstrem atau panteisme.³

Tokoh paling berpengaruh dalam fase ini adalah Ibn Sina, yang merumuskan ontologi berbasis konsep wājib al-wujūd (Yang Niscaya Ada). Menurutnya, Tuhan adalah satu-satunya wujud yang esensinya identik dengan eksistensinya, sementara selain Tuhan bersifat mumkin al-wujūd, yakni membutuhkan sebab untuk ada.⁴ Kerangka ini tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga berfungsi sebagai dasar argumen teologis tentang keberadaan Tuhan.

Konsep Ibn Sina tentang wujud memberikan pengaruh luas, baik dalam filsafat Islam selanjutnya maupun dalam filsafat skolastik Barat. Namun, dominasi ontologi Avicennian ini juga memicu kritik dari kalangan teolog dan sufi, yang menilai bahwa pendekatan rasional murni memiliki keterbatasan dalam menjangkau realitas metafisis tertinggi.

3.3.       Respons dan Kritik Ilmu Kalam terhadap Filsafat Wujud

Ilmu kalam memainkan peran penting dalam membentuk diskursus filsafat wujud Islam melalui kritik dan koreksi terhadap metafisika filsafat. Para teolog Muslim, khususnya dari kalangan Asy‘ariyyah, menerima sebagian perangkat konseptual filsafat, tetapi menolak kesimpulan-kesimpulan yang dianggap bertentangan dengan prinsip wahyu.⁵

Dalam perspektif kalam, wujud dipahami terutama dalam kaitannya dengan kekuasaan dan kehendak Tuhan. Alam dipandang sebagai entitas kontingen yang diciptakan ex nihilo, bukan sebagai realitas yang mengalir secara niscaya dari Tuhan. Kritik ini diarahkan terutama pada konsep kausalitas dan keniscayaan dalam filsafat peripatetik, yang dinilai berpotensi mengurangi kebebasan Tuhan.

Meskipun sering diposisikan sebagai oposisi terhadap filsafat, ilmu kalam justru berkontribusi dalam memperkaya diskursus ontologi Islam. Dengan menekankan aspek kehendak ilahi dan penciptaan temporal, kalam memperluas pemahaman tentang wujud di luar kerangka rasionalistik semata.

3.4.       Peralihan Menuju Ontologi Mistis dalam Tasawuf

Selain filsafat dan kalam, tasawuf turut memainkan peran krusial dalam genealogi filsafat wujud Islam. Pada tahap awal, tasawuf lebih berfokus pada aspek etis dan spiritual, namun sejak abad ke-6 H, berkembang apa yang dikenal sebagai tasawuf falsafi. Dalam tradisi ini, wujud tidak hanya dipahami secara konseptual, tetapi juga dialami secara eksistensial melalui pengalaman batin.⁶

Tasawuf falsafi memperkenalkan bahasa simbolik dan metaforis untuk menjelaskan realitas wujud, yang sering kali berbeda dari bahasa diskursif filsafat. Puncak perkembangan ini tampak dalam pemikiran Ibn Arabi, yang mengemukakan konsep wahdat al-wujud. Dalam kerangka ini, realitas dipahami sebagai satu wujud hakiki, sementara pluralitas makhluk dipandang sebagai manifestasi atau tajalli dari Yang Esa.⁷

Meskipun menuai kontroversi, pendekatan tasawuf falsafi memberikan dimensi baru dalam filsafat wujud Islam, yakni dimensi pengalaman langsung (dzauq) yang melampaui penalaran rasional murni. Hal ini menunjukkan bahwa genealogi filsafat wujud Islam bersifat plural dan multidimensional.


Sintesis Awal dan Dinamika Pascaklasik

Memasuki periode pascaklasik, berbagai aliran pemikiran Islam mulai menunjukkan kecenderungan sintesis antara filsafat, kalam, dan tasawuf. Konsep wujud tidak lagi diperdebatkan secara dikotomis, melainkan dipahami sebagai realitas yang dapat didekati melalui berbagai jalur epistemologis.

Genealogi historis ini menunjukkan bahwa filsafat wujud dalam Islam berkembang melalui dialog internal yang berkelanjutan. Ia bukan sekadar hasil adopsi dari luar, tetapi merupakan konstruksi intelektual orisinal yang lahir dari interaksi kreatif antara rasio, wahyu, dan pengalaman spiritual. Pemahaman terhadap dinamika historis ini menjadi landasan penting untuk mengkaji perkembangan filsafat wujud Islam pada tahap-tahap selanjutnya.


Footnotes

[1]                Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture (London: Routledge, 1998), 16–20.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 23–25.

[3]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 52–55.

[4]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 101–105.

[5]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 134–138.

[6]                Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 145–147.

[7]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 79–83.


4.           Wujud dalam Tasawuf Falsafi

4.1.       Karakter Ontologis Tasawuf Falsafi

Tasawuf falsafi merupakan arus pemikiran yang memadukan pengalaman mistik (dzauq) dengan refleksi metafisis rasional. Berbeda dari tasawuf praktis yang berfokus pada etika dan laku spiritual, tasawuf falsafi berusaha merumuskan pengalaman batin ke dalam kerangka ontologis yang sistematis. Dalam konteks ini, wujud dipahami bukan sekadar sebagai kategori konseptual, melainkan sebagai realitas yang dihayati dan disaksikan secara langsung oleh subjek spiritual.¹

Pendekatan ontologis tasawuf falsafi berangkat dari asumsi bahwa realitas terdalam tidak sepenuhnya dapat dijangkau oleh diskursus rasional. Bahasa simbolik, metafora, dan paradoks menjadi medium utama untuk mengekspresikan pengalaman wujud. Kendati demikian, tasawuf falsafi tidak menolak rasio; ia justru menggunakannya sebagai sarana klarifikasi setelah pengalaman batin terjadi.

4.2.       Konsep Wujud sebagai Realitas Tunggal

Dalam tasawuf falsafi, wujud dipandang sebagai realitas tunggal yang hakiki. Kejamakan makhluk tidak dipahami sebagai pluralitas ontologis yang mandiri, melainkan sebagai manifestasi (tajallī) dari satu realitas wujud yang absolut. Pandangan ini menempatkan Tuhan sebagai satu-satunya wujud sejati, sementara keberadaan makhluk bersifat nisbi dan bergantung.²

Pemahaman tersebut tidak dimaksudkan untuk meniadakan perbedaan antara Tuhan dan makhluk, melainkan untuk menegaskan ketergantungan ontologis makhluk pada Tuhan. Dalam kerangka ini, dunia tidak berdiri sejajar dengan Tuhan, tetapi hadir sebagai penampakan berjenjang dari realitas ilahi. Dengan demikian, konsep wujud dalam tasawuf falsafi bersifat hierarkis dan relasional.

4.3.       Wahdat al-Wujud dan Formulasinya

Puncak artikulasi ontologi tasawuf falsafi tampak dalam konsep wahdat al-wujud (kesatuan wujud). Konsep ini secara sistematis dirumuskan oleh Ibn Arabi, yang menegaskan bahwa realitas pada tingkat terdalam adalah satu, sementara keragaman yang tampak merupakan ekspresi nama-nama dan sifat-sifat Tuhan.³

Dalam kerangka wahdat al-wujud, Tuhan tidak disamakan dengan makhluk, tetapi dipahami sebagai sumber eksistensi yang menampakkan diri melalui berbagai bentuk. Relasi antara Tuhan dan alam dijelaskan melalui konsep tajallī, yakni penyingkapan diri ilahi dalam berbagai tingkatan keberadaan. Dengan demikian, pluralitas tidak dihapus, melainkan ditempatkan dalam struktur kesatuan ontologis.

4.4.       Kontroversi Teologis dan Klarifikasi Filosofis

Konsep wahdat al-wujud memicu kontroversi luas dalam sejarah pemikiran Islam. Kritik utama diarahkan pada dugaan panteisme, yakni anggapan bahwa Tuhan identik dengan alam. Namun, para pembela tasawuf falsafi menegaskan bahwa tuduhan tersebut lahir dari kesalahpahaman konseptual.⁴

Secara filosofis, wahdat al-wujud tidak menyatakan identitas mutlak antara Tuhan dan makhluk, melainkan kesatuan pada tingkat wujud, disertai perbedaan pada tingkat penampakan (ta‘ayyunāt). Tuhan tetap transenden dalam esensi-Nya, sementara kehadiran-Nya dalam alam bersifat imanen melalui manifestasi. Klarifikasi ini menunjukkan bahwa tasawuf falsafi memiliki struktur ontologis yang lebih subtil daripada sekadar panteisme sederhana.

4.5.       Epistemologi Mistis dan Pengetahuan tentang Wujud

Tasawuf falsafi mengembangkan epistemologi khas yang menempatkan pengetahuan tentang wujud sebagai hasil penyaksian langsung (kashf atau shuhūd). Pengetahuan ini tidak menafikan rasio, tetapi melampauinya. Rasio berfungsi sebagai alat konseptualisasi, sedangkan pengalaman mistik menyediakan konten eksistensial yang hidup.⁵

Dalam kerangka ini, kebenaran ontologis tidak hanya diverifikasi melalui koherensi logis, tetapi juga melalui transformasi eksistensial subjek. Pengetahuan tentang wujud sejati menuntut perubahan cara berada manusia di dunia, bukan sekadar penambahan informasi intelektual.


Posisi Tasawuf Falsafi dalam Filsafat Wujud Islam

Tasawuf falsafi menempati posisi unik dalam filsafat wujud Islam. Ia memperluas cakrawala ontologi dengan memasukkan dimensi pengalaman spiritual, sekaligus menantang reduksionisme rasionalistik. Kontribusinya terletak pada penegasan bahwa wujud tidak hanya dipahami, tetapi juga dihayati.

Dengan demikian, tasawuf falsafi tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan tradisi filsafat wujud Islam. Ia merupakan salah satu pilar penting yang melengkapi pendekatan filsafat rasional dan teologi kalam, serta membuka ruang bagi sintesis metafisis yang lebih komprehensif pada periode-periode berikutnya.


Footnotes

[1]                Alexander Knysh, Islamic Mysticism: A Short History (Leiden: Brill, 2000), 148–150.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 165–167.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabi’s Metaphysics of Imagination (Albany: SUNY Press, 1989), 79–83.

[4]                Toshihiko Izutsu, Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts (Berkeley: University of California Press, 1984), 12–15.

[5]                Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London: Kegan Paul, 1993), 220–223.


5.           Sintesis Metafisika: Filsafat Wujud Hikmah Muta‘āliyah

5.1.       Latar Historis dan Intelektual Hikmah Muta‘āliyah

Hikmah Muta‘āliyah (the Transcendent Philosophy) muncul pada periode pascaklasik filsafat Islam sebagai respons atas fragmentasi epistemologis antara filsafat rasional (peripatetik), teologi kalam, dan tasawuf falsafi. Alih-alih mempertahankan dikotomi antardisiplin tersebut, Hikmah Muta‘āliyah berupaya menyintesiskan ketiganya dalam satu kerangka metafisika yang utuh.¹

Sintesis ini berangkat dari kesadaran akan keterbatasan masing-masing pendekatan jika berdiri sendiri. Rasio diperlukan untuk koherensi konseptual, tasawuf menyediakan kedalaman pengalaman ontologis, sementara wahyu berfungsi sebagai horizon normatif yang membimbing keseluruhan bangunan pemikiran. Dengan latar demikian, Hikmah Muta‘āliyah tampil sebagai paradigma metafisika integratif dalam tradisi Islam.

5.2.       Prinsip Ashālat al-Wujūd: Keutamaan Wujud atas Mahiyyah

Prinsip paling fundamental dalam Hikmah Muta‘āliyah adalah ashālat al-wujūd (primordialitas wujud). Prinsip ini menyatakan bahwa realitas sejati adalah wujud, sedangkan mahiyyah hanyalah konstruksi konseptual yang diabstraksikan oleh akal.² Dengan demikian, mahiyyah tidak memiliki keberadaan mandiri di luar pikiran, sementara wujud merupakan realitas objektif yang hadir secara independen.

Prinsip ini sekaligus mengoreksi perdebatan klasik antara filsuf peripatetik dan kalangan tertentu yang cenderung menekankan esensi. Dalam kerangka Hikmah Muta‘āliyah, segala sesuatu yang nyata adalah wujud, sedangkan perbedaan esensial muncul sebagai hasil pembatasan dan penentuan (ta‘ayyun) terhadap wujud tersebut. Konsekuensinya, ontologi tidak lagi berpusat pada klasifikasi esensi, melainkan pada dinamika eksistensi.

5.3.       Tasykīk al-Wujūd: Gradasi Eksistensi

Berbeda dari pandangan yang memahami wujud secara univokal atau ekuivokal, Hikmah Muta‘āliyah mengajukan konsep tasykīk al-wujūd (gradasi atau intensitas wujud). Menurut konsep ini, wujud adalah satu realitas yang sama, tetapi hadir dalam berbagai tingkat intensitas dan kesempurnaan.³

Dalam struktur ini, Tuhan berada pada puncak gradasi sebagai wujud paling sempurna dan paling intens, sementara makhluk berada pada tingkatan yang lebih rendah sesuai dengan kadar eksistensinya. Gradasi ini menjelaskan pluralitas realitas tanpa menafikan kesatuan ontologis, sekaligus menjaga transendensi Tuhan tanpa memutus hubungan-Nya dengan alam.

Konsep tasykīk al-wujūd juga berfungsi sebagai jembatan konseptual antara metafisika filsafat dan intuisi tasawuf tentang kesatuan realitas, namun dengan kejelasan rasional yang lebih sistematis.

5.4.       Al-Ḥarakah al-Jauhariyyah: Gerak Substansial

Salah satu inovasi paling radikal dalam Hikmah Muta‘āliyah adalah teori al-ḥarakah al-jauhariyyah (gerak substansial). Berbeda dari filsafat Aristotelian yang membatasi gerak pada aksiden, teori ini menyatakan bahwa substansi itu sendiri senantiasa berada dalam proses perubahan dan penyempurnaan.⁴

Gerak substansial menegaskan bahwa realitas bukan entitas statis, melainkan proses eksistensial yang dinamis. Seluruh alam dipahami sebagai rangkaian transformasi wujud yang terus-menerus bergerak menuju tingkat kesempurnaan yang lebih tinggi. Dalam konteks antropologi filosofis, manusia dipandang sebagai makhluk yang secara ontologis “menjadi”, bukan sekadar “ada”.

5.5.       Peran Mulla Sadra dalam Sintesis Metafisika

Figur sentral Hikmah Muta‘āliyah adalah Mulla Ṣadrā, yang berhasil merumuskan sintesis metafisika ini secara sistematis dalam karya monumentalnya al-Asfār al-Arba‘ah. Dalam sistemnya, filsafat peripatetik menyediakan perangkat logis, tasawuf Ibn ‘Arabī memberikan kedalaman ontologis, dan wahyu berfungsi sebagai landasan kebenaran tertinggi.⁵

Keunggulan Mulla Ṣadrā terletak pada kemampuannya mengintegrasikan ketiga sumber pengetahuan tersebut tanpa mereduksi salah satunya. Ia tidak menolak rasio demi intuisi, dan tidak pula menundukkan wahyu pada spekulasi filosofis. Dengan demikian, Hikmah Muta‘āliyah tampil sebagai sistem filsafat wujud yang paling matang dan komprehensif dalam sejarah pemikiran Islam.


Implikasi Ontologis dan Epistemologis Hikmah Muta‘āliyah

Sintesis metafisika Hikmah Muta‘āliyah membawa implikasi luas. Secara ontologis, realitas dipahami sebagai kesatuan dinamis yang bergradasi. Secara epistemologis, pengetahuan tentang realitas menuntut integrasi antara rasio, pengalaman eksistensial, dan petunjuk wahyu. Kebenaran tidak semata-mata bersifat proposisional, tetapi juga transformasional.

Dengan kerangka ini, Hikmah Muta‘āliyah tidak hanya menjadi puncak filsafat wujud Islam klasik, tetapi juga membuka peluang dialog dengan pemikiran kontemporer, terutama dalam diskursus tentang dinamika realitas, kesadaran, dan makna keberadaan.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 226–229.

[2]                Mulla Ṣadrā, al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 1 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 47–50.

[3]                Ibrahim Kalin, “Mulla Sadra’s Theory of Knowledge,” Islamic Studies 42, no. 1 (2003): 75–78.

[4]                Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London: Kegan Paul, 1993), 235–238.

[5]                Fazlur Rahman, The Philosophy of Mulla Sadra (Albany: SUNY Press, 1975), 12–15.


6.           Perbandingan Filsafat Wujud Islam dan Barat

6.1.       Pengantar Perbandingan Ontologis

Perbandingan antara filsafat wujud Islam dan filsafat Barat perlu ditempatkan dalam kerangka historis dan konseptual yang proporsional. Keduanya sama-sama bergulat dengan pertanyaan mendasar tentang “apa artinya ada,” namun berangkat dari horizon metafisis yang berbeda. Filsafat wujud Islam berkembang dalam kerangka tauhid dan keterarahan pada Yang Absolut, sementara filsafat Barat—khususnya sejak modernitas—mengalami pergeseran dari metafisika teistik menuju analisis subjek dan pengalaman manusia.¹

Perbedaan orientasi ini berdampak pada cara masing-masing tradisi memahami relasi antara Tuhan, alam, dan manusia, serta pada metode epistemologis yang digunakan untuk menjangkau realitas.

6.2.       Ontologi Esensialisme dan Eksistensialisme dalam Tradisi Barat

Dalam tradisi Barat klasik, terutama sejak Aristoteles, ontologi berfokus pada substansi dan esensi. Aristoteles memandang being sebagai kategori yang terungkap melalui analisis bentuk (form) dan materi (matter), dengan penekanan kuat pada hakikat sesuatu.² Pandangan ini memiliki kemiripan tertentu dengan metafisika Islam awal, khususnya dalam pembahasan mahiyyah.

Namun, sejak abad ke-19 dan ke-20, filsafat Barat mengalami pergeseran besar melalui munculnya eksistensialisme. Para pemikir seperti Martin Heidegger dan Jean-Paul Sartre mengkritik metafisika esensialis dan menempatkan eksistensi manusia sebagai titik tolak utama filsafat. Dalam kerangka ini, eksistensi dipahami sebagai pengalaman faktis dan historis subjek, bukan sebagai realitas metafisis yang bergradasi.³

Eksistensialisme Barat menegaskan bahwa makna keberadaan tidak ditentukan oleh esensi transenden, melainkan dibentuk melalui pilihan dan tanggung jawab manusia. Pandangan ini menandai perbedaan mendasar dengan filsafat wujud Islam yang menempatkan makna eksistensi dalam relasi ontologis dengan Tuhan.

6.3.       Filsafat Wujud Islam: Orientasi Teosentris dan Metafisis

Berbeda dengan eksistensialisme Barat, filsafat wujud Islam bersifat teosentris. Wujud tidak dipahami semata sebagai fakta keberadaan manusia, melainkan sebagai realitas metafisis yang berpuncak pada Tuhan sebagai Wājib al-Wujūd. Eksistensi manusia dan alam memperoleh makna karena partisipasinya dalam tatanan wujud yang bergradasi.⁴

Dalam kerangka ini, manusia bukan pencipta makna secara otonom, tetapi penyingkap makna yang telah terpatri dalam struktur realitas. Kebebasan manusia tetap diakui, namun kebebasan tersebut berada dalam horizon ketergantungan ontologis kepada Tuhan. Pendekatan ini menjaga keseimbangan antara tanggung jawab manusia dan keterarahan transenden.

6.4.       Relasi Wujud dan Pengetahuan: Objektivitas vs Subjektivitas

Perbedaan ontologis antara Islam dan Barat tercermin pula dalam epistemologi. Dalam filsafat Barat modern, pengetahuan sering kali dipusatkan pada subjek yang mengetahui, sehingga realitas dipahami melalui lensa kesadaran manusia. Puncaknya, realitas ontologis direduksi menjadi fenomena yang dialami subjek.⁵

Sebaliknya, filsafat wujud Islam menegaskan objektivitas wujud. Pengetahuan dipahami sebagai penyingkapan realitas yang sudah ada, bukan konstruksi subjek semata. Bahkan dalam tradisi tasawuf dan Hikmah Muta‘āliyah, pengetahuan tertinggi tentang wujud menuntut transformasi ontologis subjek agar selaras dengan realitas yang diketahui. Dengan demikian, epistemologi Islam bersifat partisipatoris, bukan representasional murni.

6.5.       Makna Keberadaan Manusia: Krisis vs Teleologi

Eksistensialisme Barat sering menyoroti krisis makna, absurditas, dan keterlemparan manusia dalam dunia tanpa tujuan metafisis yang pasti. Sartre, misalnya, menegaskan bahwa manusia “terkutuk untuk bebas” dan harus menciptakan maknanya sendiri dalam ketiadaan fondasi transenden.⁶

Sebaliknya, filsafat wujud Islam memahami keberadaan manusia secara teleologis. Manusia memiliki tujuan ontologis, yakni bergerak menuju kesempurnaan wujud dan kedekatan dengan Tuhan. Krisis eksistensial tidak disangkal, tetapi dipahami sebagai tahap dalam perjalanan ontologis, bukan sebagai kondisi final.


Titik Temu dan Ruang Dialog

Meskipun terdapat perbedaan mendasar, terdapat pula titik temu antara filsafat wujud Islam dan Barat. Keduanya sama-sama menolak reduksionisme materialistik dan mengakui kedalaman problem eksistensi. Filsafat wujud Islam dapat berdialog dengan eksistensialisme Barat dalam pembahasan tentang autentisitas, kesadaran, dan pengalaman keberadaan, sembari menawarkan fondasi metafisis yang lebih stabil.

Dengan demikian, perbandingan ini tidak dimaksudkan untuk menilai superioritas salah satu tradisi, melainkan untuk memperlihatkan kekayaan pendekatan dalam memahami wujud. Dialog kritis antara filsafat wujud Islam dan Barat berpotensi memperkaya pemikiran kontemporer dalam menghadapi krisis makna dan reduksi ontologis modern.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 3–6.

[2]                Aristotle, Metaphysics, trans. W. D. Ross (Oxford: Clarendon Press, 1924), 1003a–1005a.

[3]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (New York: Harper & Row, 1962), 21–24.

[4]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 123–126.

[5]                Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 143–146.

[6]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 28–30.


7.           Implikasi Epistemologis dan Teologis

7.1.       Pengantar: Dari Ontologi ke Epistemologi dan Teologi

Filsafat wujud Islam tidak berhenti pada pemaparan ontologi semata, melainkan membawa implikasi luas bagi cara manusia mengetahui realitas (epistemologi) dan memahami Tuhan serta relasi-Nya dengan alam (teologi). Karena wujud diposisikan sebagai realitas primer, maka pengetahuan dan keyakinan teologis tidak dapat dilepaskan dari struktur ontologis yang mendasarinya.¹

Dalam kerangka ini, epistemologi dan teologi tidak berdiri sebagai disiplin yang otonom dan terpisah, tetapi saling bertautan dalam satu sistem pemikiran yang koheren. Ontologi wujud menjadi fondasi bagi teori pengetahuan sekaligus kerangka konseptual bagi pemahaman akidah.

7.2.       Implikasi Epistemologis: Objektivitas dan Kehadiran Wujud

Salah satu implikasi epistemologis utama filsafat wujud Islam adalah penegasan objektivitas realitas. Wujud dipahami sebagai kenyataan yang mendahului dan melampaui kesadaran subjek. Dengan demikian, pengetahuan tidak menciptakan realitas, melainkan mengungkap (kashf) atau menghadirkan (ḥuḍūr) realitas tersebut dalam diri subjek yang mengetahui.²

Berbeda dari epistemologi modern Barat yang cenderung representasional—di mana pengetahuan dipahami sebagai gambaran mental tentang objek—filsafat wujud Islam menekankan dimensi partisipatoris. Subjek mengetahui sejauh ia berpartisipasi dalam tatanan wujud. Semakin tinggi tingkat eksistensi subjek, semakin dalam pula pengetahuannya terhadap realitas.

7.3.       Rasio, Intuisi, dan Wahyu dalam Struktur Pengetahuan

Implikasi epistemologis lain dari filsafat wujud Islam adalah pengakuan terhadap pluralitas sumber pengetahuan. Rasio (‘aql) berperan penting dalam analisis konseptual dan argumentasi logis, tetapi tidak dianggap sebagai satu-satunya jalan menuju kebenaran. Intuisi intelektual dan pengalaman spiritual (dzauq) diakui sebagai mode pengetahuan yang sah, khususnya dalam memahami realitas metafisis.³

Selain itu, wahyu menempati posisi normatif dan korektif. Ia bukan sekadar sumber informasi religius, melainkan juga horizon kebenaran yang membimbing penggunaan rasio dan intuisi agar tidak menyimpang. Struktur epistemologis ini mencerminkan pandangan holistik tentang pengetahuan, di mana kebenaran bersifat berlapis dan bertingkat sesuai dengan kadar wujud yang diketahui.

7.4.       Implikasi Teologis: Tauhid sebagai Prinsip Ontologis

Dalam ranah teologi, filsafat wujud Islam memperkuat pemahaman tauhid sebagai prinsip ontologis, bukan sekadar doktrin teoretis. Tuhan dipahami sebagai Wājib al-Wujūd, yakni satu-satunya realitas yang keberadaan-Nya niscaya dan tidak bergantung pada apa pun selain diri-Nya. Seluruh makhluk bersifat mumkin al-wujūd, bergantung sepenuhnya pada Tuhan sebagai sumber eksistensi.⁴

Konsekuensi teologis dari pandangan ini adalah penegasan mutlak akan keesaan dan kebergantungan total alam kepada Tuhan. Segala bentuk otonomi ontologis makhluk ditolak, tanpa meniadakan realitas empiris dan tanggung jawab moral manusia. Dengan demikian, filsafat wujud Islam menyediakan kerangka metafisis yang konsisten bagi doktrin penciptaan dan keesaan Tuhan.

7.5.       Transendensi dan Imanensi Tuhan

Filsafat wujud Islam juga memberikan penjelasan filosofis yang lebih seimbang mengenai relasi antara transendensi dan imanensi Tuhan. Tuhan tetap transenden dalam esensi-Nya, tidak terjangkau dan tidak serupa dengan makhluk. Namun, pada saat yang sama, Tuhan hadir secara imanen melalui pemberian wujud dan pemeliharaan eksistensi seluruh ciptaan.⁵

Pendekatan ini menghindari dua ekstrem teologis: deisme yang menjauhkan Tuhan dari dunia, dan panteisme yang menyamakan Tuhan dengan alam. Relasi Tuhan–alam dipahami sebagai relasi sebab eksistensial, bukan identitas substansial. Dengan demikian, filsafat wujud berfungsi sebagai alat konseptual untuk menjaga keseimbangan akidah.

7.6.       Manusia, Pengetahuan, dan Tanggung Jawab Teologis

Implikasi epistemologis dan teologis filsafat wujud Islam berpuncak pada pemahaman tentang posisi manusia. Manusia dipahami sebagai makhluk berakal dan berkesadaran yang memiliki potensi untuk mengetahui realitas secara bertahap, sesuai dengan peningkatan kualitas wujud-nya. Pengetahuan tidak netral secara moral, karena ia berkaitan langsung dengan arah eksistensi manusia.⁶

Dengan demikian, pencarian pengetahuan dalam Islam bukan hanya aktivitas intelektual, tetapi juga proses etis dan spiritual. Kesalahan epistemologis dapat berimplikasi teologis, sebagaimana penyimpangan teologis dapat memengaruhi cara manusia memahami realitas. Filsafat wujud Islam menegaskan bahwa kebenaran, pengetahuan, dan keimanan berada dalam satu kesatuan sistemik.


Sintesis Implikasi Epistemologis dan Teologis

Secara keseluruhan, filsafat wujud Islam menawarkan paradigma epistemologis-teologis yang integratif. Ia menolak reduksionisme pengetahuan sekaligus menjaga kemurnian doktrin tauhid. Pengetahuan dipahami sebagai penyingkapan realitas objektif yang berakar pada wujud, sementara teologi memperoleh landasan metafisis yang rasional dan koheren.

Implikasi ini menunjukkan bahwa filsafat wujud Islam tidak hanya relevan bagi diskursus metafisika, tetapi juga memiliki signifikansi mendalam bagi cara umat Islam memahami pengetahuan, iman, dan tanggung jawab eksistensial di hadapan Tuhan.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 31–34.

[2]                Toshihiko Izutsu, The Concept and Reality of Existence (Tokyo: Keio Institute of Cultural and Linguistic Studies, 1971), 89–92.

[3]                Henry Corbin, History of Islamic Philosophy (London: Kegan Paul, 1993), 214–217.

[4]                Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press, 2010), 122–125.

[5]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 35–38.

[6]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 64–67.


8.           Relevansi Filsafat Wujud di Era Kontemporer

8.1.       Pengantar: Tantangan Ontologis Zaman Modern

Era kontemporer ditandai oleh percepatan sains dan teknologi, globalisasi pengetahuan, serta fragmentasi makna hidup. Dalam lanskap ini, problem ontologis sering direduksi menjadi problem teknis atau psikologis, sementara pertanyaan mendasar tentang “apa itu realitas” dan “apa makna ada” terpinggirkan.¹ Filsafat wujud Islam, dengan orientasi metafisis yang teosentris dan integratif, menawarkan sumber daya konseptual untuk merespons reduksionisme tersebut.

Alih-alih menolak modernitas, filsafat wujud Islam menyediakan kerangka kritis untuk menilai asumsi-asumsi ontologis modern—khususnya materialisme dan positivisme—serta menawarkan alternatif yang tetap rasional namun tidak meniadakan dimensi transenden.

8.2.       Kritik terhadap Reduksionisme Materialistik dan Positivistik

Salah satu ciri dominan pemikiran modern adalah kecenderungan reduksionisme, yakni pemahaman realitas yang dibatasi pada apa yang dapat diukur dan diverifikasi secara empiris. Dalam paradigma ini, wujud dipersempit menjadi fakta material, sementara nilai, makna, dan kesadaran dianggap sebagai epifenomena.²

Filsafat wujud Islam mengajukan kritik mendasar terhadap reduksi tersebut dengan menegaskan bahwa realitas bersifat berlapis dan bergradasi. Realitas empiris diakui, namun tidak dianggap sebagai satu-satunya tingkat wujud. Dengan demikian, filsafat wujud Islam memungkinkan kritik filosofis terhadap saintisme tanpa jatuh ke dalam anti-rasionalisme.

8.3.       Krisis Makna dan Eksistensi Manusia Modern

Modernitas juga memunculkan krisis makna yang ditandai oleh perasaan keterasingan, absurditas, dan kehilangan tujuan hidup. Berbagai pendekatan psikologis dan eksistensialis mencoba merespons krisis ini, namun sering kali terjebak pada subjektivisme makna.³

Dalam filsafat wujud Islam, makna keberadaan manusia tidak semata-mata dihasilkan oleh pilihan subjektif, melainkan berakar pada struktur ontologis realitas. Manusia memiliki tujuan eksistensial yang bersifat teleologis: bergerak menuju kesempurnaan wujud dan kedekatan dengan Tuhan. Perspektif ini memberikan fondasi makna yang lebih stabil tanpa meniadakan kebebasan dan tanggung jawab manusia.

8.4.       Relevansi bagi Dialog Sains, Filsafat, dan Agama

Perkembangan sains kontemporer—terutama dalam fisika, kosmologi, dan studi kesadaran—telah mengguncang pandangan mekanistik klasik tentang alam semesta. Konsep-konsep seperti ketidakpastian, relasionalitas, dan proses menunjukkan bahwa realitas tidak sepenuhnya statis dan deterministik.⁴

Filsafat wujud Islam, khususnya melalui konsep gradasi dan dinamika wujud, menyediakan bahasa metafisis yang kompatibel untuk dialog dengan sains modern. Ia tidak menggantikan metode ilmiah, tetapi menawarkan horizon interpretatif yang lebih luas bagi makna temuan-temuan ilmiah tersebut. Dengan demikian, dialog antara sains, filsafat, dan agama dapat berlangsung tanpa subordinasi sepihak.

8.5.       Implikasi Etis dan Kemanusiaan

Relevansi kontemporer filsafat wujud Islam juga tampak dalam ranah etika dan kemanusiaan. Jika wujud dipahami sebagai realitas bergradasi yang berpuncak pada Yang Absolut, maka tindakan etis manusia tidak sekadar diukur oleh manfaat pragmatis, melainkan oleh sejauh mana ia menyelaraskan diri dengan tatanan wujud.⁵

Pandangan ini memperkuat dasar etika yang melampaui relativisme moral, tanpa harus bersifat dogmatis. Nilai-nilai kemanusiaan—seperti keadilan, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap kehidupan—dipahami sebagai konsekuensi ontologis, bukan sekadar konstruksi sosial.

8.6.       Filsafat Wujud dan Spiritualitas Kontemporer

Di tengah kebangkitan minat terhadap spiritualitas non-institusional, filsafat wujud Islam menawarkan model spiritualitas yang berakar kuat pada refleksi rasional dan disiplin intelektual. Spiritualitas tidak direduksi menjadi pengalaman emosional sesaat, tetapi dipahami sebagai pendalaman eksistensial yang terarah dan bertanggung jawab.⁶

Model ini relevan bagi masyarakat modern yang mencari kedalaman makna tanpa meninggalkan rasionalitas. Filsafat wujud Islam menunjukkan bahwa spiritualitas dan intelektualitas bukanlah dua kutub yang saling meniadakan, melainkan dapat bersinergi dalam pencarian kebenaran.


Ruang Pengembangan dan Agenda Kontemporer

Relevansi filsafat wujud Islam di era kontemporer juga terletak pada potensinya untuk dikembangkan secara lintas disiplin. Kajian tentang kesadaran, etika teknologi, krisis ekologis, dan pendidikan humanistik dapat diperkaya melalui kerangka ontologis wujud. Agenda riset ke depan menuntut pembacaan ulang teks-teks klasik dengan sensitivitas terhadap problem zaman, tanpa kehilangan ketelitian metodologis.

Dengan demikian, filsafat wujud Islam tidak berhenti sebagai warisan intelektual masa lalu, melainkan sebagai tradisi hidup yang terus dapat dikritik, dikembangkan, dan didialogkan dengan tantangan global.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 1–4.

[2]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 15–18.

[3]                Viktor Frankl, Man’s Search for Meaning (Boston: Beacon Press, 2006), 99–102.

[4]                Fritjof Capra, The Tao of Physics (Boston: Shambhala, 1999), 67–70.

[5]                Mulla Sadra, al-Asfār al-Arba‘ah, vol. 8 (Beirut: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī, 1981), 312–315.

[6]                William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 141–144.


9.           Kritik, Batasan, dan Ruang Pengembangan

9.1.       Pengantar Kritis

Setiap sistem filsafat, betapapun komprehensif dan koherennya, tidak luput dari kritik dan keterbatasan. Filsafat wujud Islam, meskipun menawarkan kerangka metafisika yang integratif dan mendalam, tetap merupakan produk sejarah intelektual yang dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan epistemologis tertentu. Oleh karena itu, kajian kritis terhadap batasan-batasannya bukan dimaksudkan untuk menafikan nilainya, melainkan untuk menjaga vitalitas dan relevansinya.¹

Pendekatan kritis ini sejalan dengan tradisi intelektual Islam yang menempatkan pencarian kebenaran sebagai proses dinamis, bukan sebagai sistem tertutup yang kebal koreksi.

9.2.       Kritik Internal terhadap Filsafat Wujud Islam

Salah satu kritik internal yang sering diarahkan kepada filsafat wujud Islam adalah kecenderungannya pada abstraksi metafisis yang tinggi. Konsep-konsep seperti ashālat al-wujūd, tasykīk al-wujūd, dan wahdat al-wujūd menuntut kemampuan intelektual yang tidak mudah diakses oleh khalayak luas. Akibatnya, filsafat wujud kerap dipersepsikan sebagai wacana elitis yang terpisah dari realitas sosial dan praksis kehidupan sehari-hari.²

Selain itu, terdapat perdebatan internal mengenai validitas epistemologis intuisi mistik sebagai sumber pengetahuan. Sebagian pemikir menilai bahwa integrasi antara rasio dan intuisi berpotensi melemahkan kriteria objektivitas filosofis jika tidak disertai disiplin metodologis yang ketat.

9.3.       Kritik Teologis dan Kekhawatiran Doktrinal

Dari perspektif teologis, filsafat wujud—terutama dalam bentuk tasawuf falsafi—sering menghadapi kecurigaan karena dianggap membuka ruang bagi penafsiran metafisis yang berpotensi menyimpang dari akidah normatif. Konsep wahdat al-wujud, misalnya, kerap dipahami secara simplistik sebagai panteisme, meskipun para pendukungnya telah memberikan klarifikasi filosofis yang mendalam.³

Kekhawatiran ini menunjukkan adanya ketegangan laten antara spekulasi metafisis dan kehati-hatian doktrinal. Dalam konteks ini, batas antara filsafat sebagai upaya rasional dan teologi sebagai penjaga ortodoksi menjadi isu yang terus diperdebatkan. Kritik teologis tersebut berfungsi sebagai mekanisme kontrol agar filsafat tidak melampaui batas-batas keyakinan dasar.

9.4.       Batasan Metodologis dan Historis

Filsafat wujud Islam juga memiliki batasan metodologis yang perlu diakui. Sebagian besar konstruksi ontologisnya dibangun melalui analisis rasional dan refleksi metafisis, dengan dukungan pengalaman spiritual tertentu. Pendekatan ini tidak selalu mudah diverifikasi secara intersubjektif, terutama dalam konteks akademik modern yang menuntut standar verifikasi yang ketat.⁴

Secara historis, filsafat wujud berkembang dalam konteks pra-modern, sehingga sejumlah asumsi kosmologis dan antropologisnya perlu ditafsirkan ulang agar tetap relevan. Tanpa upaya kontekstualisasi, terdapat risiko bahwa filsafat wujud diperlakukan sebagai doktrin statis, bukan sebagai tradisi pemikiran yang hidup.

9.5.       Tantangan Kontemporer: Sains, Teknologi, dan Pluralitas

Di era kontemporer, filsafat wujud Islam menghadapi tantangan baru dari perkembangan sains dan teknologi, khususnya dalam bidang kecerdasan buatan, neuro-sains, dan bioetika. Konsep wujud sebagai realitas bergradasi perlu diuji ulang dalam dialog dengan temuan-temuan ilmiah yang mengaburkan batas antara alam, manusia, dan mesin.⁵

Selain itu, pluralitas budaya dan agama menuntut pendekatan yang lebih dialogis. Filsafat wujud Islam perlu mengembangkan bahasa konseptual yang dapat dipahami dan dipertukarkan dalam ruang filsafat global tanpa kehilangan identitas teologisnya.

9.6.       Ruang Pengembangan: Pendekatan Lintas Disiplin

Salah satu potensi terbesar filsafat wujud Islam terletak pada pengembangannya secara lintas disiplin. Kerangka ontologis wujud dapat diperkaya melalui dialog dengan filsafat sains, etika terapan, studi kesadaran, dan ekologi. Pendekatan ini memungkinkan filsafat wujud berkontribusi secara konkret terhadap problem kemanusiaan kontemporer, seperti krisis lingkungan dan dehumanisasi teknologi.⁶

Di bidang pendidikan, filsafat wujud dapat menjadi dasar pengembangan paradigma pembelajaran yang menekankan integrasi pengetahuan, nilai, dan pembentukan karakter, bukan sekadar transfer informasi.


Refleksi Kritis dan Agenda Riset Lanjutan

Sebagai refleksi akhir, kritik dan batasan filsafat wujud Islam justru menegaskan sifatnya yang terbuka dan dinamis. Agenda riset lanjutan dapat diarahkan pada pembacaan ulang teks-teks klasik dengan metodologi hermeneutik kontemporer, pengembangan dialog global, serta penerapan filsafat wujud pada isu-isu etis dan sosial aktual.

Dengan sikap kritis dan terbuka, filsafat wujud Islam berpotensi terus berkembang sebagai tradisi intelektual yang relevan, rasional, dan bermakna dalam menghadapi kompleksitas dunia modern.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 3–5.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 11–13.

[3]                William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: SUNY Press, 1989), 90–93.

[4]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 371–374.

[5]                Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge, MA: Harvard University Press, 1989), 495–498.

[6]                Ibrahim Kalin, “Reason and Rationality in the Qur’an,” Islam & Science 1, no. 1 (2003): 45–48.


10.       Penutup

10.1.    Kesimpulan Umum

Kajian ini menunjukkan bahwa filsafat wujud dalam tradisi Islam merupakan bangunan metafisika yang koheren, dinamis, dan integratif. Sejak fase penerimaan warisan Yunani hingga formulasi sintesis pascaklasik, konsep wujud berkembang melalui dialog kreatif antara rasio filosofis, kehati-hatian teologis, dan kedalaman pengalaman mistik. Perkembangan tersebut menegaskan bahwa filsafat wujud Islam bukan sekadar adopsi, melainkan rekonstruksi orisinal yang berakar pada prinsip tauhid.¹

Secara konseptual, distingsi wujud–mahiyyah, prinsip ashālat al-wujūd, gradasi eksistensi (tasykīk al-wujūd), serta dinamika eksistensial (gerak substansial) membentuk kerangka ontologis yang mampu menjelaskan relasi Tuhan–alam–manusia secara konsisten. Kerangka ini menghindari reduksionisme, menjaga transendensi ilahi, sekaligus mengakui imanensi-Nya dalam tatanan realitas.

10.2.    Kontribusi Epistemologis dan Teologis

Dari sisi epistemologi, filsafat wujud Islam menegaskan objektivitas realitas dan memosisikan pengetahuan sebagai penyingkapan (kashf) atau kehadiran (ḥuḍūr) wujud dalam diri subjek. Rasio, intuisi, dan wahyu beroperasi secara komplementer dalam satu struktur pengetahuan yang bertingkat. Pendekatan ini memperluas horizon epistemologi modern yang cenderung representasional dan subjektivistik.²

Dari sisi teologi, filsafat wujud memperkokoh tauhid sebagai prinsip ontologis: Tuhan sebagai Wājib al-Wujūd dan seluruh selain-Nya sebagai mumkin al-wujūd. Relasi transendensi–imanensi dijelaskan secara filosofis tanpa terjerumus ke ekstrem deisme atau panteisme. Dengan demikian, metafisika wujud menyediakan landasan rasional bagi doktrin akidah sekaligus menjaga integritasnya.

10.3.    Relevansi dan Batasan

Dalam konteks kontemporer, filsafat wujud Islam relevan untuk merespons krisis makna, reduksionisme saintistik, dan fragmentasi pengetahuan. Kerangka ontologisnya memungkinkan dialog kritis dengan sains, filsafat Barat, dan spiritualitas modern tanpa kehilangan orientasi teosentris.³

Namun demikian, kajian ini juga mengakui batasan-batasannya: tingkat abstraksi yang tinggi, tantangan verifikasi intersubjektif, serta kebutuhan kontekstualisasi historis. Kesadaran atas batasan ini penting agar filsafat wujud diperlakukan sebagai tradisi hidup yang terbuka terhadap kritik dan pengembangan, bukan sebagai sistem final yang tertutup.


Penutup Reflektif

Sebagai penutup, filsafat wujud Islam memperlihatkan bahwa pencarian makna keberadaan tidak harus memilih antara iman dan akal, antara rasio dan spiritualitas. Justru pada titik integrasilah filsafat wujud menemukan kekuatannya. Dengan pembacaan kritis, dialog lintas disiplin, dan sensitivitas terhadap tantangan zaman, filsafat wujud Islam berpotensi terus berkontribusi bagi pemikiran global—sebagai metafisika yang rasional, spiritual, dan manusiawi.⁴


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: SUNY Press, 2006), 229–233.

[2]                Toshihiko Izutsu, The Concept and Reality of Existence (Tokyo: Keio Institute of Cultural and Linguistic Studies, 1971), 95–98.

[3]                Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2007), 771–774.

[4]                William C. Chittick, Science of the Cosmos, Science of the Soul (Oxford: Oneworld, 2007), 287–290.


Daftar Pustaka

Aristotle. (1924). Metaphysics (W. D. Ross, Trans.). Oxford: Clarendon Press.

Armstrong, K. (2009). The case for God. New York, NY: Alfred A. Knopf.

Capra, F. (1999). The Tao of physics (4th ed.). Boston, MA: Shambhala.

Chittick, W. C. (1989). The Sufi path of knowledge: Ibn al-‘Arabi’s metaphysics of imagination. Albany, NY: State University of New York Press.

Chittick, W. C. (2007). Science of the cosmos, science of the soul. Oxford, UK: Oneworld.

Corbin, H. (1993). History of Islamic philosophy (L. Sherrard & P. Sherrard, Trans.). London, UK: Kegan Paul.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy (3rd ed.). New York, NY: Columbia University Press.

Frankl, V. E. (2006). Man’s search for meaning. Boston, MA: Beacon Press.

Gutas, D. (1998). Greek thought, Arabic culture: The Graeco-Arabic translation movement in Baghdad and early ‘Abbāsid society. London, UK: Routledge.

Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson, Trans.). New York, NY: Harper & Row.

Izutsu, T. (1971). The concept and reality of existence. Tokyo, Japan: Keio Institute of Cultural and Linguistic Studies.

Izutsu, T. (1984). Sufism and Taoism: A comparative study of key philosophical concepts. Berkeley, CA: University of California Press.

Kalin, I. (2003). Mulla Sadra’s theory of knowledge. Islamic Studies, 42(1), 73–91.

Kalin, I. (2003). Reason and rationality in the Qur’an. Islam & Science, 1(1), 19–41.

Knysh, A. (2000). Islamic mysticism: A short history. Leiden, Netherlands: Brill.

Leaman, O. (2002). An introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge, UK: Cambridge University Press.

McGinnis, J. (2010). Avicenna. Oxford, UK: Oxford University Press.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. Albany, NY: State University of New York Press.

Nasr, S. H. (2006). Islamic philosophy from its origin to the present. Albany, NY: State University of New York Press.

Rahman, F. (1975). The philosophy of Mulla Sadra. Albany, NY: State University of New York Press.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago, IL: University of Chicago Press.

Ṣadrā, M. (1981). Al-Asfār al-arba‘ah (Vols. 1–8). Beirut, Lebanon: Dār Iḥyā’ al-Turāth al-‘Arabī.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (C. Macomber, Trans.). New Haven, CT: Yale University Press.

Taylor, C. (1989). Sources of the self: The making of the modern identity. Cambridge, MA: Harvard University Press.

Taylor, C. (2007). A secular age. Cambridge, MA: Harvard University Press.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar