Minggu, 22 Februari 2026

Ulama Nusantara: Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan

Ulama Nusantara

Kajian Historis-Reflektif atas Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan


Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.


Abstrak

Artikel ini mengkaji keteladanan sifat-sifat positif tiga ulama besar Nusantara, yaitu Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, dalam perspektif pendidikan Akidah Akhlak pada jenjang Madrasah Aliyah. Kajian dilakukan melalui pendekatan historis-reflektif dengan memadukan analisis biografis, konteks sosial-keagamaan abad XIX–XX, serta relevansi nilai keteladanan bagi pendidikan Islam kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga tokoh memiliki kesamaan dalam keteguhan akidah, komitmen keilmuan, integritas moral, dan orientasi pengabdian sosial, meskipun masing-masing menampilkan corak keteladanan yang berbeda sesuai konteks zamannya. Kyai Kholil al-Bangkalani merepresentasikan model ulama spiritual-karismatik berbasis jaringan pesantren, Kyai Hasyim Asy’ari menunjukkan model ulama tradisional-organisatoris yang mengintegrasikan pesantren dan kepemimpinan sosial, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan menampilkan model ulama pembaru yang menekankan pendidikan modern dan transformasi sosial. Analisis ini menegaskan bahwa keteladanan ulama Nusantara tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi pedagogis bagi pembelajaran Akidah Akhlak. Integrasi kajian tokoh dalam pembelajaran dapat memperkuat internalisasi nilai iman, ilmu, dan akhlak melalui pendekatan reflektif dan kontekstual. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi pada pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih historis, aplikatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter religius peserta didik di era modern.

Kata kunci: keteladanan ulama, Akidah Akhlak, pendidikan Islam, ulama Nusantara, karakter religius, Madrasah Aliyah.


PEMBAHASAN

Keteladanan Ulama Nusantara dalam Pembentukan Akidah dan Akhlak


1.           Pendahuluan

Pendidikan Akidah Akhlak pada jenjang Madrasah Aliyah memiliki peran strategis dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya memahami ajaran Islam secara konseptual, tetapi juga mampu menginternalisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Dalam tradisi pendidikan Islam, pembentukan akhlak tidak cukup melalui penguasaan teori, melainkan membutuhkan teladan konkret yang menghadirkan nilai dalam praktik hidup. Al-Qur’an sendiri menegaskan pentingnya keteladanan sebagai metode pendidikan, terutama melalui konsep uswah hasanah, yang menempatkan figur teladan sebagai media pembelajaran moral dan spiritual yang efektif dalam membentuk karakter manusia (Al-Qur’an, al-Ahzab: 21; al-Nahl: 125). Para ulama klasik juga menekankan bahwa pendidikan akhlak paling efektif disampaikan melalui contoh nyata, karena perilaku memiliki daya pengaruh yang lebih kuat daripada nasihat verbal semata (al-Ghazali, 2004).

Dalam konteks Islam Nusantara, ulama memiliki posisi sentral sebagai penjaga ortodoksi akidah sekaligus pembentuk tradisi akhlak masyarakat. Sejarah perkembangan Islam di Indonesia menunjukkan bahwa transmisi nilai-nilai keislaman tidak hanya berlangsung melalui institusi formal, tetapi juga melalui figur-figur ulama yang menjadi rujukan moral, intelektual, dan sosial bagi masyarakatnya. Otoritas ulama terbentuk dari integrasi antara kedalaman ilmu, keteladanan hidup, serta kemampuan menjawab persoalan umat sesuai konteks zamannya (Azra, 2004). Dengan demikian, biografi ulama bukan sekadar catatan sejarah, melainkan sumber nilai pendidikan yang relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak.

Tiga tokoh ulama besar Indonesia, yaitu Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, merupakan figur yang merepresentasikan kekayaan tradisi keislaman Nusantara sekaligus dinamika respon terhadap perubahan sosial. Kyai Kholil dikenal sebagai ulama pesantren yang memiliki otoritas spiritual kuat dan berperan dalam jaringan transmisi keilmuan ulama Jawa dan Madura (Dhofier, 2011). Kyai Hasyim Asy’ari tampil sebagai tokoh yang menguatkan tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah melalui pendidikan pesantren dan organisasi keagamaan, serta berperan dalam pembentukan kesadaran keagamaan dan kebangsaan umat Islam Indonesia (Bruinessen, 2012). Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan dikenal sebagai ulama pembaru yang menekankan pentingnya integrasi antara ajaran Islam, pendidikan modern, dan transformasi sosial masyarakat (Noer, 1982). Ketiganya menunjukkan corak keteladanan yang berbeda, tetapi memiliki kesamaan dalam integritas akidah, komitmen keilmuan, dan pengabdian sosial.

Kajian terhadap keteladanan tokoh-tokoh ulama tersebut menjadi penting dalam pembelajaran Akidah Akhlak karena memberikan contoh konkret tentang bagaimana nilai iman, ilmu, dan akhlak diwujudkan dalam realitas sejarah. Pendekatan historis dalam pendidikan memungkinkan peserta didik memahami bahwa ajaran Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga aplikatif dan kontekstual. Melalui kajian biografi ulama, peserta didik dapat mengembangkan kesadaran bahwa keberagamaan bukan hanya persoalan ritual, melainkan juga komitmen intelektual, moral, dan sosial yang diwujudkan dalam tindakan nyata (Nasr, 1987).

Selain itu, pendekatan reflektif terhadap keteladanan ulama relevan dengan tantangan pendidikan Islam kontemporer yang menuntut integrasi antara pengetahuan, karakter, dan kemampuan berpikir kritis. Pendidikan Islam modern tidak cukup hanya menekankan hafalan doktrin, tetapi harus mendorong peserta didik untuk memahami makna nilai serta relevansinya dalam kehidupan masyarakat yang terus berubah. Keteladanan ulama Nusantara dapat menjadi sumber pembelajaran kontekstual yang memperlihatkan bagaimana prinsip-prinsip akidah dapat berjalan selaras dengan dinamika sosial, pendidikan, dan kebudayaan (Hefner, 2009).

Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian ini berupaya menganalisis keteladanan sifat-sifat positif Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan melalui pendekatan historis dan reflektif. Analisis ini tidak hanya bertujuan menggambarkan biografi tokoh, tetapi juga mengidentifikasi nilai-nilai akidah dan akhlak yang dapat diinternalisasikan dalam pembelajaran Madrasah Aliyah. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan kajian pendidikan Islam, sekaligus kontribusi pedagogis bagi penguatan pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih kontekstual, reflektif, dan berbasis keteladanan tokoh sejarah.


2.           Kerangka Teoretis

2.1.       Konsep Keteladanan dalam Perspektif Pendidikan Islam

Dalam pendidikan Islam, keteladanan (uswah hasanah) merupakan salah satu metode paling mendasar dalam pembentukan akidah dan akhlak. Al-Qur’an menegaskan bahwa Rasulullah menjadi teladan utama bagi umat dalam aspek iman, ibadah, dan moral sosial, sehingga pendidikan Islam secara inheren berorientasi pada pembelajaran melalui contoh hidup, bukan hanya melalui doktrin normatif (Al-Qur’an, al-Ahzab: 21). Tradisi pedagogi Islam klasik juga menempatkan figur guru sebagai representasi nilai, sehingga keberhasilan pendidikan akhlak tidak hanya ditentukan oleh materi yang diajarkan, tetapi juga oleh integritas pribadi pendidik (Ibn Jama’ah, 2013).

Al-Ghazali menjelaskan bahwa akhlak tidak terbentuk melalui argumentasi rasional semata, melainkan melalui proses habituasi dan imitasi terhadap figur yang dihormati. Menurutnya, jiwa manusia cenderung meniru perilaku yang dipandang memiliki otoritas moral, sehingga keteladanan menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai religius (al-Ghazali, 2004). Pandangan ini menunjukkan bahwa pendidikan akhlak dalam Islam bersifat praksis, yaitu menekankan pembentukan karakter melalui pengalaman sosial dan interaksi dengan figur teladan.

Dalam konteks pendidikan modern, konsep keteladanan dapat dipahami sebagai proses internalisasi nilai melalui modeling. Teori pembelajaran sosial menegaskan bahwa manusia belajar dari pengamatan terhadap perilaku orang lain, terutama figur yang memiliki legitimasi sosial atau moral. Ketika peserta didik melihat konsistensi antara nilai yang diajarkan dan perilaku nyata tokoh, proses internalisasi menjadi lebih kuat dan berkelanjutan (Bandura, 1977). Dengan demikian, konsep keteladanan dalam Islam memiliki kesesuaian dengan teori pendidikan kontemporer tentang pembelajaran berbasis figur.

2.2.       Ulama sebagai Otoritas Moral dan Intelektual

Dalam sejarah Islam, ulama memiliki fungsi ganda sebagai penjaga ortodoksi akidah sekaligus pembimbing moral masyarakat. Otoritas ulama tidak hanya dibangun melalui penguasaan ilmu agama, tetapi juga melalui integritas personal, keteladanan hidup, serta keterlibatan sosial dalam kehidupan umat. Hal ini menjadikan ulama sebagai mediator antara teks agama dan realitas sosial, sekaligus sebagai agen pembentukan nilai dalam masyarakat Muslim (Hallaq, 2009).

Di Nusantara, posisi ulama semakin penting karena proses islamisasi berlangsung melalui jaringan pendidikan, dakwah, dan hubungan guru-murid. Tradisi pesantren membentuk sistem transmisi keilmuan yang menekankan sanad intelektual sekaligus etika spiritual, sehingga legitimasi ulama lahir dari perpaduan antara keilmuan, akhlak, dan pengabdian sosial (Dhofier, 2011). Ulama tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga simbol moral yang mencerminkan bagaimana ajaran Islam dihidupi dalam praktik keseharian.

Selain itu, sejarah menunjukkan bahwa ulama Nusantara memainkan peran penting dalam menghadapi perubahan sosial dan politik, termasuk masa kolonialisme dan modernisasi. Dalam situasi tersebut, ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai agen transformasi yang mampu merumuskan respons keagamaan terhadap tantangan zaman. Peran ini menjadikan biografi ulama sebagai sumber penting untuk memahami dinamika hubungan antara agama, masyarakat, dan sejarah (Azra, 2004).

2.3.       Biografi Tokoh sebagai Sumber Pendidikan Nilai

Kajian terhadap tokoh sejarah dalam pendidikan Islam bukan sekadar upaya mengenang masa lalu, melainkan sarana untuk mengekstraksi nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan masa kini. Sejarah dalam perspektif pendidikan berfungsi sebagai media refleksi yang membantu peserta didik memahami bagaimana nilai-nilai moral diimplementasikan dalam konteks nyata. Dengan demikian, pembelajaran sejarah tokoh memiliki dimensi normatif sekaligus kontekstual (Wineburg, 2001).

Dalam pendidikan Islam, penggunaan biografi ulama sebagai sumber pembelajaran nilai telah menjadi tradisi panjang, terlihat dalam literatur thabaqat, manaqib, dan karya-karya sejarah ulama. Literatur tersebut tidak hanya mencatat peristiwa hidup tokoh, tetapi juga menekankan aspek keteladanan moral, kesungguhan menuntut ilmu, serta kontribusi sosial mereka. Melalui pendekatan ini, sejarah berfungsi sebagai sarana pendidikan karakter berbasis pengalaman nyata, bukan sekadar narasi kronologis (Lapidus, 2014).

Pendekatan biografis juga relevan dengan pendidikan karakter modern yang menekankan pentingnya narasi inspiratif dalam membentuk identitas moral peserta didik. Ketika peserta didik mempelajari perjalanan hidup tokoh yang berjuang dalam konteks sosial tertentu, mereka dapat memahami bahwa nilai moral bukan konsep abstrak, melainkan pilihan hidup yang menuntut komitmen dan pengorbanan (Lickona, 1991). Oleh karena itu, biografi ulama dapat menjadi media efektif untuk menjembatani antara ajaran normatif akidah akhlak dan realitas kehidupan peserta didik.

2.4.       Pendekatan Historis-Reflektif dalam Pendidikan Akidah Akhlak

Pendekatan historis dalam pendidikan Islam memungkinkan peserta didik melihat bahwa ajaran agama berkembang melalui interaksi dengan konteks sosial tertentu. Sejarah memperlihatkan bagaimana nilai akidah dan akhlak diinterpretasikan dan diwujudkan dalam praktik kehidupan masyarakat Muslim pada berbagai masa. Dengan demikian, pembelajaran historis tidak hanya memberikan pengetahuan faktual, tetapi juga membantu peserta didik memahami dinamika penerapan nilai dalam kehidupan nyata (Carr, 2008).

Sementara itu, pendekatan reflektif menekankan proses pengambilan makna dari pengalaman sejarah. Dalam konteks pendidikan, refleksi memungkinkan peserta didik menghubungkan peristiwa masa lalu dengan persoalan masa kini, sehingga pembelajaran tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi berlanjut pada pembentukan sikap dan kesadaran moral. Refleksi juga mendorong peserta didik untuk menilai relevansi nilai yang dipelajari dengan situasi sosial mereka sendiri (Dewey, 1933).

Integrasi pendekatan historis dan reflektif dalam pembelajaran Akidah Akhlak memberikan ruang bagi peserta didik untuk memahami bahwa nilai Islam memiliki dimensi universal sekaligus kontekstual. Keteladanan ulama tidak dipahami sebagai model yang harus ditiru secara literal, tetapi sebagai sumber inspirasi untuk merumuskan sikap keberagamaan yang relevan dengan zaman. Dengan pendekatan ini, pembelajaran Akidah Akhlak dapat bergerak dari sekadar transfer doktrin menuju pembentukan kesadaran moral yang reflektif, kritis, dan kontekstual.


3.           Konteks Historis Ulama Nusantara Abad XIX–XX

Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan periode penting dalam sejarah Islam Nusantara karena ditandai oleh perubahan sosial, politik, dan intelektual yang signifikan. Pada masa ini, masyarakat Muslim di kepulauan Indonesia menghadapi tekanan kolonialisme Eropa, transformasi ekonomi global, serta meningkatnya mobilitas intelektual melalui jaringan ulama internasional. Kondisi tersebut mendorong lahirnya dinamika baru dalam pemikiran keagamaan, praktik pendidikan Islam, serta peran sosial ulama dalam masyarakat (Ricklefs, 2007).

Salah satu ciri utama periode ini adalah menguatnya jaringan keilmuan antara Nusantara dan Timur Tengah. Banyak pelajar Muslim dari Jawa, Sumatra, Madura, dan wilayah lain melakukan perjalanan ke Makkah dan Madinah untuk menuntut ilmu. Di Haramain, mereka tidak hanya mempelajari fikih, tafsir, dan hadis, tetapi juga membangun jaringan intelektual yang kemudian berperan besar dalam pembentukan otoritas keulamaan ketika kembali ke tanah air. Jaringan ini menghasilkan apa yang sering disebut sebagai “jaringan ulama internasional”, yang memungkinkan transmisi ide, kitab, dan metode pendidikan secara lebih sistematis (Azra, 2004). Melalui jaringan tersebut, ulama Nusantara menjadi bagian dari komunitas keilmuan global sekaligus tetap berakar pada konteks lokal.

Pada saat yang sama, kolonialisme Belanda membawa perubahan struktural dalam kehidupan masyarakat. Kebijakan kolonial tidak hanya berdampak pada ekonomi dan politik, tetapi juga pada pendidikan dan kehidupan keagamaan. Pemerintah kolonial mengembangkan sistem pendidikan modern yang sekuler dan administratif, sementara pendidikan Islam tradisional bertahan melalui lembaga pesantren yang relatif otonom. Situasi ini melahirkan dualisme pendidikan antara sekolah kolonial dan lembaga pendidikan Islam, yang kemudian mendorong munculnya berbagai respons dari kalangan ulama, baik dalam bentuk penguatan tradisi pesantren maupun upaya pembaruan sistem pendidikan Islam (Noer, 1982).

Pesantren pada abad ke-19 memainkan peran penting sebagai pusat pembelajaran agama sekaligus pembentukan identitas sosial Muslim. Lembaga ini tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga membentuk etika, kedisiplinan, dan loyalitas sosial santri terhadap masyarakat. Hubungan antara kiai dan santri bersifat paternalistik sekaligus spiritual, sehingga pesantren menjadi institusi yang memproduksi ulama sekaligus pemimpin masyarakat lokal. Dalam konteks ini, otoritas kiai tidak hanya didasarkan pada penguasaan kitab kuning, tetapi juga pada reputasi kesalehan dan keteladanan hidup (Dhofier, 2011).

Memasuki akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, muncul pula arus pembaruan pemikiran Islam yang dipengaruhi oleh dinamika intelektual di Timur Tengah. Ide-ide pembaruan yang menekankan rasionalitas, pendidikan modern, dan purifikasi praktik keagamaan mulai berpengaruh di kalangan Muslim Nusantara. Arus ini tidak selalu menolak tradisi lokal, tetapi sering kali berupaya menyesuaikan praktik keagamaan dengan tuntutan modernitas dan perubahan sosial. Proses ini memunculkan spektrum respons di kalangan ulama, mulai dari penguatan tradisi pesantren hingga pendirian organisasi sosial-keagamaan yang lebih modern (Hefner, 2009).

Pada periode ini pula, ulama tidak hanya berfungsi sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pemimpin sosial dan simbol perlawanan kultural terhadap dominasi kolonial. Di berbagai daerah, kiai dan tokoh agama berperan dalam menjaga solidaritas masyarakat Muslim, mempertahankan identitas keagamaan, serta menggerakkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya pendidikan dan kemandirian umat. Peran ini memperlihatkan bahwa otoritas ulama pada masa tersebut bersifat multidimensional: keilmuan, spiritual, sosial, dan bahkan politis dalam arti kultural (Bruinessen, 2012).

Transformasi sosial pada abad XIX–XX juga melahirkan organisasi-organisasi Islam yang berfungsi sebagai wadah dakwah, pendidikan, dan reformasi sosial. Organisasi tersebut menjadi medium baru bagi ulama untuk menyebarkan gagasan keagamaan, memperluas akses pendidikan, serta membangun solidaritas umat dalam menghadapi tantangan modernitas. Dalam konteks ini, ulama Nusantara tidak lagi hanya bergerak melalui jaringan pesantren tradisional, tetapi juga melalui organisasi sosial yang memiliki struktur lebih luas dan sistematis (Boland, 1982).

Dengan demikian, konteks historis abad ke-19 hingga awal abad ke-20 menunjukkan bahwa ulama Nusantara berkembang dalam situasi yang kompleks: di satu sisi menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam, dan di sisi lain merespons perubahan sosial yang cepat akibat kolonialisme dan modernisasi. Dari konteks inilah lahir tokoh-tokoh ulama besar seperti Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, yang masing-masing merepresentasikan respons berbeda terhadap tantangan zamannya. Memahami latar sejarah ini menjadi penting agar keteladanan mereka tidak dipahami secara ahistoris, melainkan sebagai bentuk konkret dari interaksi antara nilai keislaman dan realitas sosial pada masa tersebut.


4.           Biografi Intelektual dan Spiritual Tokoh

4.1.       Kyai Kholil al-Bangkalani

Kyai Kholil al-Bangkalani (Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif) merupakan salah satu ulama besar Nusantara abad ke-19 yang memiliki pengaruh luas dalam jaringan keilmuan pesantren di Jawa dan Madura. Ia lahir di Bangkalan, Madura, pada awal abad ke-19 dan tumbuh dalam lingkungan keluarga religius yang kuat dalam tradisi keilmuan Islam. Sejak kecil, ia memperoleh pendidikan agama dari keluarganya sebelum melanjutkan pengembaraan intelektual ke berbagai pesantren di Nusantara. Tradisi rihlah ilmiah ini mencerminkan pola umum pembentukan ulama klasik, di mana otoritas keilmuan dibangun melalui perjalanan belajar yang panjang dan hubungan sanad dengan para guru (Dhofier, 2011).

Setelah menempuh pendidikan dasar di Madura dan Jawa, Kyai Kholil melanjutkan studi ke Haramain (Makkah dan Madinah), pusat keilmuan Islam dunia pada masa itu. Di sana, ia mempelajari berbagai disiplin ilmu keislaman, seperti fikih, tafsir, hadis, tasawuf, dan ilmu alat, sekaligus membangun relasi intelektual dengan ulama internasional. Pengalaman belajar di Haramain memperkuat legitimasi keulamaannya, karena pada masa tersebut jaringan ulama Nusantara di Timur Tengah menjadi sumber penting otoritas keagamaan ketika kembali ke tanah air. Melalui jaringan tersebut, Kyai Kholil memperoleh sanad keilmuan yang diakui sekaligus memperdalam orientasi spiritualnya (Azra, 2004).

Sepulang dari Timur Tengah, Kyai Kholil menetap di Bangkalan dan mendirikan pusat pendidikan yang kemudian berkembang menjadi pesantren berpengaruh di Madura. Pesantrennya tidak hanya menjadi tempat pembelajaran kitab klasik, tetapi juga menjadi pusat pembentukan spiritualitas santri. Ia dikenal menekankan pentingnya keseimbangan antara penguasaan ilmu syariat dan kedalaman akhlak, sehingga pendidikan di pesantrennya tidak hanya berorientasi intelektual, tetapi juga pembinaan karakter dan kesalehan pribadi. Dalam tradisi pesantren, model pendidikan semacam ini dianggap penting karena keilmuan tanpa akhlak dipandang tidak mampu membentuk otoritas moral seorang ulama (Dhofier, 2011).

Kyai Kholil juga dikenal sebagai ulama yang memiliki reputasi spiritual kuat di kalangan masyarakat dan santri. Banyak kisah yang menggambarkan ketekunannya dalam ibadah, kezuhudan hidup, serta keteguhan dalam menjaga integritas moral. Reputasi spiritual tersebut memperkuat posisinya sebagai figur karismatik yang tidak hanya dihormati karena ilmunya, tetapi juga karena kesalehan dan keteladanan hidupnya. Dalam konteks tradisi keulamaan Nusantara, karisma spiritual sering kali menjadi faktor penting dalam membangun otoritas sosial seorang kiai, karena masyarakat memandang kesalehan sebagai legitimasi moral kepemimpinan keagamaan (Bruinessen, 2012).

Pengaruh Kyai Kholil sangat terasa dalam jaringan ulama pesantren generasi berikutnya. Banyak tokoh penting Islam Indonesia pernah belajar kepadanya atau terhubung melalui sanad keilmuan dan spiritualnya. Ia sering disebut sebagai guru dari para ulama besar Jawa, termasuk tokoh-tokoh yang kelak memimpin organisasi keagamaan dan pendidikan Islam. Posisi ini menunjukkan bahwa kontribusi Kyai Kholil tidak hanya terletak pada karya tulis atau institusi formal, tetapi juga pada perannya sebagai mata rantai transmisi keilmuan yang membentuk arah perkembangan Islam tradisional di Nusantara (Azra, 2004).

Selain perannya dalam pendidikan, Kyai Kholil juga mencerminkan model ulama pesantren yang mampu menjaga keseimbangan antara keterlibatan sosial dan kemandirian moral. Ia dikenal tidak terlibat langsung dalam struktur politik kolonial, tetapi tetap memainkan peran penting dalam menjaga identitas keagamaan masyarakat melalui pendidikan, dakwah, dan pembinaan santri. Sikap ini memperlihatkan bagaimana ulama pesantren pada masa tersebut sering memilih jalur kultural dan edukatif sebagai strategi mempertahankan nilai Islam di tengah tekanan kolonialisme (Ricklefs, 2007).

Dari sisi keteladanan, sosok Kyai Kholil al-Bangkalani menunjukkan integrasi antara ilmu, spiritualitas, dan pengabdian sosial. Ia merepresentasikan tipe ulama yang membangun otoritas melalui kedalaman ilmu, kesalehan pribadi, serta keberhasilan mendidik generasi penerus. Keteladanan ini menjadi penting dalam pembelajaran Akidah Akhlak karena memperlihatkan bahwa kekuatan pendidikan Islam tidak hanya terletak pada institusi, tetapi juga pada figur guru yang mampu menghadirkan nilai agama dalam kehidupan nyata. Melalui figur seperti Kyai Kholil, peserta didik dapat memahami bahwa keilmuan Islam tidak terpisah dari akhlak dan tanggung jawab sosial, melainkan merupakan kesatuan yang membentuk identitas ulama dalam sejarah Islam Nusantara.

4.2.       Kyai Hasyim Asy’ari

Kyai Hasyim Asy’ari (Muhammad Hasyim bin Asy’ari) merupakan salah satu ulama paling berpengaruh dalam sejarah Islam Indonesia pada akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20. Ia lahir di Jombang, Jawa Timur, pada tahun 1871 dalam lingkungan keluarga pesantren yang memiliki tradisi keilmuan kuat. Sejak kecil, ia telah mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya sebelum melanjutkan pengembaraan intelektual ke berbagai pesantren di Jawa dan Madura. Tradisi berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain mencerminkan sistem pendidikan klasik Islam Nusantara yang menekankan transmisi sanad keilmuan sekaligus pembentukan karakter spiritual santri (Dhofier, 2011).

Setelah menyelesaikan pendidikan di Nusantara, Hasyim Asy’ari melanjutkan studi ke Makkah. Di Haramain, ia belajar kepada sejumlah ulama terkemuka dalam bidang hadis, fikih, dan tasawuf. Masa studinya di Timur Tengah memperkuat otoritas keilmuan sekaligus memperluas jaringan intelektualnya. Pada periode ini, Haramain berfungsi sebagai pusat pertukaran gagasan dunia Islam, sehingga para pelajar dari Nusantara tidak hanya memperoleh ilmu agama, tetapi juga wawasan tentang dinamika pemikiran Islam global. Pengalaman ini kemudian memengaruhi orientasi keilmuannya yang menekankan pentingnya kesetiaan pada tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah sekaligus kesiapan menghadapi perubahan sosial (Azra, 2004).

Sekembalinya ke tanah air, Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun 1899. Pesantren ini berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam terbesar di Jawa. Di Tebuireng, ia mengembangkan sistem pendidikan yang menekankan penguasaan kitab klasik, disiplin moral, serta pembinaan spiritual santri. Ia juga dikenal sebagai ulama yang sangat menekankan pentingnya adab dalam menuntut ilmu, sebagaimana tercermin dalam karyanya Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, yang menjelaskan hubungan etis antara guru dan murid serta tanggung jawab moral dalam proses pendidikan. Pandangan ini menunjukkan bahwa baginya, keilmuan tidak dapat dipisahkan dari akhlak dan tanggung jawab sosial (Hasyim Asy’ari, 1995).

Selain sebagai pendidik pesantren, Kyai Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam organisasi keagamaan. Ia dikenal sebagai pendiri Nahdlatul Ulama pada tahun 1926, sebuah organisasi yang bertujuan menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat praktik keagamaan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta merespons tantangan modernisasi dan kolonialisme. Melalui organisasi ini, Hasyim Asy’ari tidak hanya berperan sebagai ulama lokal, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang berkontribusi dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam Indonesia (Feillard, 1999). Perannya menunjukkan bahwa ulama pesantren mampu bertransformasi dari pemimpin pendidikan lokal menjadi pemimpin sosial-keagamaan dengan pengaruh luas.

Dari sisi spiritual, Kyai Hasyim Asy’ari dikenal sebagai figur yang menggabungkan kedalaman ilmu dengan kesalehan hidup. Ia menekankan pentingnya keikhlasan, kesederhanaan, dan keteguhan dalam menjaga prinsip agama. Keteladanan hidupnya menjadikan ia tidak hanya dihormati sebagai guru, tetapi juga sebagai pemimpin moral masyarakat. Dalam tradisi pesantren, reputasi spiritual seperti ini menjadi fondasi utama otoritas kiai, karena masyarakat menilai keabsahan kepemimpinan agama dari kesesuaian antara ilmu dan amal (Bruinessen, 2012).

Peran sosial-politiknya juga tampak dalam keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai tokoh yang mengeluarkan seruan keagamaan untuk mempertahankan kemerdekaan, yang kemudian menjadi salah satu dasar mobilisasi umat Islam dalam perjuangan nasional. Sikap ini menunjukkan bahwa baginya, menjaga agama tidak terpisah dari menjaga kemaslahatan masyarakat dan negara. Dengan demikian, Hasyim Asy’ari merepresentasikan tipe ulama yang memadukan otoritas keilmuan, kepemimpinan sosial, dan komitmen kebangsaan dalam satu kesatuan (Ricklefs, 2007).

Dari perspektif keteladanan, sosok Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan integrasi antara tradisi keilmuan pesantren, kedalaman spiritualitas, serta kepemimpinan sosial yang luas. Ia menjadi contoh bagaimana ulama mampu menjaga kontinuitas tradisi Islam sekaligus merespons tantangan modernitas tanpa kehilangan prinsip dasar akidah. Keteladanan ini memiliki relevansi besar dalam pembelajaran Akidah Akhlak, karena menunjukkan bahwa keberagamaan tidak hanya diukur dari kesalehan pribadi, tetapi juga dari kontribusi terhadap pendidikan, masyarakat, dan kemaslahatan umat secara luas.

4.3.       Kyai Ahmad Dahlan

Kyai Ahmad Dahlan (Muhammad Darwis) merupakan salah satu ulama besar Indonesia pada awal abad ke-20 yang dikenal sebagai tokoh pembaru pendidikan dan dakwah Islam. Ia lahir di Kauman, Yogyakarta, pada tahun 1868 dalam lingkungan keluarga ulama yang memiliki kedudukan penting dalam struktur keagamaan Kesultanan Yogyakarta. Sejak kecil, ia memperoleh pendidikan agama dari keluarganya, terutama dalam bidang Al-Qur’an, fikih, dan tradisi keilmuan pesantren. Latar belakang keluarga ini membentuk fondasi awal orientasi keagamaannya sekaligus memperkenalkannya pada jaringan ulama lokal (Noer, 1982).

Pada usia muda, Ahmad Dahlan melakukan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmu agama. Selama di Haramain, ia berinteraksi dengan berbagai ulama dan pelajar dari dunia Islam, serta mengenal arus pemikiran pembaruan yang berkembang pada masa itu. Pengalaman intelektual di Timur Tengah memperluas wawasan keagamaannya, terutama terkait pentingnya kembali kepada sumber utama Islam, peningkatan kualitas pendidikan, serta perlunya adaptasi umat Islam terhadap perubahan sosial modern. Jaringan ulama internasional ini juga memperkuat legitimasi keulamaannya ketika kembali ke Nusantara (Azra, 2004).

Sekembalinya ke Yogyakarta, Ahmad Dahlan aktif mengajar dan berdakwah di lingkungan masyarakat Kauman. Ia dikenal memiliki perhatian besar terhadap kondisi pendidikan umat Islam yang pada masa itu masih terbatas pada sistem pengajaran tradisional, sementara pendidikan modern yang berkembang di bawah kolonial Belanda cenderung terpisah dari nilai-nilai agama. Situasi ini mendorongnya untuk merumuskan pendekatan pendidikan yang mengintegrasikan ajaran Islam dengan metode pembelajaran modern, seperti penggunaan sistem kelas, kurikulum terstruktur, serta pengajaran ilmu umum berdampingan dengan ilmu agama (Noer, 1982).

Puncak kontribusinya terlihat pada pendirian organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912. Organisasi ini menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan reformasi sosial yang berorientasi pada penguatan akidah, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan sosial bagi masyarakat. Melalui Muhammadiyah, Ahmad Dahlan mendorong lahirnya sekolah-sekolah modern, rumah sakit, dan lembaga sosial yang menggabungkan nilai keislaman dengan pendekatan organisasi yang sistematis. Peran ini menunjukkan bahwa dakwah baginya tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga mencakup transformasi sosial melalui pendidikan dan pelayanan masyarakat (Alfian, 1989).

Dari sisi keilmuan, Ahmad Dahlan dikenal sebagai ulama yang menekankan pentingnya pemahaman Al-Qur’an secara kontekstual dan aplikatif. Ia mengajarkan bahwa ajaran Islam harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa kemaslahatan sosial, bukan hanya dalam ritual individual. Penekanannya pada praktik nilai, seperti kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat, menunjukkan orientasi dakwah yang bersifat etis dan praksis. Pendekatan ini mencerminkan pandangan bahwa akidah yang kuat harus menghasilkan akhlak sosial yang nyata dalam kehidupan masyarakat (Hefner, 2009).

Dalam kehidupan pribadi, Ahmad Dahlan dikenal sebagai sosok yang sederhana, tekun beribadah, dan konsisten dalam pengabdian. Ia juga dikenal terbuka terhadap dialog dan perubahan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam. Sikap ini memperlihatkan karakter ulama yang mampu menjaga keseimbangan antara komitmen pada ajaran agama dan kesiapan menghadapi perubahan sosial. Dalam konteks sejarah Islam Indonesia, figur seperti Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa pembaruan keagamaan tidak selalu berarti penolakan tradisi, melainkan upaya meneguhkan nilai Islam melalui cara yang lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat (Burhani, 2016).

Dari perspektif keteladanan, Kyai Ahmad Dahlan merepresentasikan tipe ulama pembaru yang mengintegrasikan kedalaman iman, komitmen keilmuan, serta orientasi sosial yang kuat. Ia menunjukkan bahwa keberagamaan tidak hanya diukur dari penguasaan ilmu agama, tetapi juga dari kemampuan menerjemahkan ajaran Islam ke dalam sistem pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Keteladanan ini memiliki relevansi besar dalam pembelajaran Akidah Akhlak, karena memperlihatkan bahwa nilai iman dan akhlak dapat diwujudkan dalam bentuk inovasi pendidikan dan transformasi sosial yang nyata.


5.           Analisis Keteladanan Sifat-Sifat Positif Tokoh

Kajian terhadap Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa keteladanan ulama Nusantara tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu agama, tetapi juga pada integrasi antara iman, keilmuan, akhlak, dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif pendidikan Islam, keteladanan semacam ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter tidak berlangsung melalui doktrin semata, melainkan melalui figur yang menghadirkan nilai dalam praktik kehidupan nyata (al-Ghazali, 2004). Analisis berikut mengelompokkan keteladanan tokoh ke dalam beberapa dimensi utama yang relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah.

5.1.       Keteladanan Spiritual dan Keteguhan Akidah

Ketiga tokoh menunjukkan kesamaan mendasar dalam keteguhan iman dan komitmen terhadap prinsip tauhid. Kyai Kholil al-Bangkalani dikenal sebagai ulama yang menekankan kedalaman spiritualitas dan kesalehan pribadi, sehingga otoritasnya lahir dari perpaduan antara ilmu dan reputasi ibadah. Dalam tradisi pesantren, legitimasi ulama memang sering bertumpu pada kesesuaian antara ilmu dan praktik religius, karena masyarakat memandang kesalehan sebagai indikator keabsahan kepemimpinan agama (Bruinessen, 2012).

Kyai Hasyim Asy’ari menampilkan keteladanan spiritual melalui konsistensinya menjaga tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah serta menekankan pentingnya adab dalam kehidupan keilmuan. Baginya, iman tidak hanya diwujudkan melalui ibadah individual, tetapi juga melalui tanggung jawab menjaga kemurnian ajaran dan membimbing umat. Pandangan ini menunjukkan bahwa akidah memiliki dimensi sosial, karena keutuhan keyakinan berkaitan dengan stabilitas kehidupan keagamaan masyarakat (Feillard, 1999).

Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan keteladanan akidah melalui orientasi praksis, yakni menjadikan tauhid sebagai dasar transformasi sosial. Ia menekankan bahwa iman yang benar harus melahirkan tindakan nyata dalam bentuk kepedulian sosial, pendidikan, dan pelayanan umat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa spiritualitas dalam Islam tidak bersifat individualistik, tetapi memiliki implikasi sosial yang luas (Hefner, 2009).

5.2.       Keteladanan Keilmuan dan Etos Intelektual

Keteladanan penting lainnya terlihat pada komitmen ketiga tokoh terhadap ilmu pengetahuan. Kyai Kholil al-Bangkalani mencontohkan tradisi rihlah ilmiah yang panjang serta penghormatan terhadap sanad keilmuan. Dalam tradisi Islam, kesinambungan sanad tidak hanya menjamin validitas ilmu, tetapi juga menjaga kesinambungan nilai dan metode pendidikan (Azra, 2004). Keteladanan ini menunjukkan pentingnya kesungguhan belajar dan penghormatan terhadap tradisi keilmuan.

Kyai Hasyim Asy’ari menunjukkan etos intelektual melalui pengembangan pesantren Tebuireng sebagai pusat studi kitab klasik sekaligus pembinaan akhlak santri. Ia juga menekankan etika belajar dalam karya-karyanya, yang menunjukkan bahwa keilmuan harus disertai tanggung jawab moral. Pandangan ini memperlihatkan bahwa pendidikan Islam bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter ilmuwan Muslim yang berintegritas (Dhofier, 2011).

Adapun Kyai Ahmad Dahlan menampilkan keteladanan intelektual melalui keberaniannya mengintegrasikan pendidikan agama dengan ilmu modern. Ia tidak melihat ilmu umum sebagai ancaman bagi agama, melainkan sebagai sarana memperkuat kemaslahatan umat. Pendekatan ini menunjukkan keterbukaan intelektual yang tetap berlandaskan pada prinsip akidah, sehingga pendidikan Islam dapat berkembang tanpa kehilangan identitasnya (Noer, 1982).

5.3.       Keteladanan Sosial dan Kepemimpinan Umat

Keteladanan ketiga tokoh juga tampak dalam peran sosial mereka sebagai pemimpin masyarakat. Kyai Kholil al-Bangkalani berperan besar dalam membentuk jaringan ulama pesantren yang kemudian menjadi fondasi perkembangan Islam tradisional di Jawa dan Madura. Peran ini menunjukkan bahwa kepemimpinan ulama tidak selalu bersifat formal, tetapi dapat berlangsung melalui pengaruh kultural dan pendidikan (Ricklefs, 2007).

Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan dimensi kepemimpinan yang lebih luas melalui pendirian organisasi keagamaan dan keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan. Ia menegaskan bahwa ulama memiliki tanggung jawab menjaga agama sekaligus membela kemaslahatan masyarakat. Keteladanan ini menunjukkan bahwa keberagamaan memiliki dimensi kebangsaan, sehingga nilai akhlak juga mencakup komitmen terhadap kepentingan publik (Feillard, 1999).

Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan menampilkan kepemimpinan sosial melalui pengembangan pendidikan modern dan lembaga sosial yang berorientasi pada pemberdayaan umat. Ia menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga tindakan nyata yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa akhlak sosial dalam Islam berkaitan erat dengan upaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan (Alfian, 1989).

5.4.       Keteladanan Akhlak Pribadi dan Integritas Moral

Dimensi keteladanan terakhir yang penting adalah akhlak pribadi dan integritas moral. Ketiga tokoh dikenal hidup sederhana, konsisten dalam ibadah, serta memiliki komitmen kuat terhadap pengabdian masyarakat. Kesederhanaan hidup para ulama sering menjadi sumber legitimasi moral, karena masyarakat melihat bahwa otoritas mereka tidak dibangun atas kepentingan duniawi, melainkan atas pengabdian kepada agama dan umat (Bruinessen, 2012).

Kyai Kholil al-Bangkalani menunjukkan integritas melalui ketekunan spiritual dan pengaruh moralnya terhadap murid-muridnya. Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan integritas melalui keteguhan prinsip sekaligus kebijaksanaan dalam memimpin umat. Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan integritas melalui konsistensi antara gagasan pembaruan dan praktik nyata dalam pendidikan serta pelayanan sosial. Ketiganya menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar ajaran normatif, tetapi karakter hidup yang tercermin dalam pilihan tindakan sehari-hari.

5.5.       Sintesis Nilai Keteladanan untuk Pendidikan Akidah Akhlak

Dari analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa keteladanan ketiga tokoh mencakup empat dimensi utama: spiritualitas yang kokoh, komitmen keilmuan, kepemimpinan sosial, dan integritas moral. Keempat dimensi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Akidah Akhlak tidak dapat dipisahkan dari pembentukan keseimbangan antara iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial. Keteladanan ulama Nusantara memperlihatkan bahwa keberagamaan yang utuh selalu mencakup dimensi pribadi sekaligus sosial.

Bagi pembelajaran di Madrasah Aliyah, sintesis nilai ini penting karena memberikan model konkret tentang bagaimana ajaran Islam diwujudkan dalam sejarah nyata. Melalui figur Kyai Kholil, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, peserta didik dapat memahami bahwa nilai akidah dan akhlak tidak bersifat abstrak, melainkan hadir dalam tindakan nyata yang membentuk masyarakat. Dengan demikian, analisis keteladanan tokoh tidak hanya berfungsi sebagai kajian sejarah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan karakter yang relevan dengan tantangan kehidupan modern.


6.           Perbandingan Corak Keteladanan Ketiga Tokoh

Perbandingan keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa ketiganya memiliki landasan nilai yang sama, yaitu keteguhan akidah, komitmen terhadap ilmu, serta orientasi pengabdian kepada umat. Namun, corak keteladanan mereka berkembang dalam bentuk yang berbeda sesuai dengan konteks sosial, pendidikan, dan tantangan sejarah yang dihadapi. Analisis komparatif ini penting untuk memperlihatkan bahwa keteladanan ulama tidak bersifat tunggal, melainkan dapat hadir dalam berbagai model yang saling melengkapi dalam tradisi Islam Nusantara (Azra, 2004).

6.1.       Persamaan Nilai Dasar Keteladanan

Ketiga tokoh menunjukkan kesamaan dalam menempatkan iman sebagai fondasi utama kehidupan. Mereka memandang bahwa keilmuan, dakwah, dan kepemimpinan sosial harus berakar pada keteguhan tauhid serta keikhlasan pengabdian. Kesamaan ini mencerminkan karakter ulama Nusantara yang menempatkan kesalehan pribadi sebagai dasar legitimasi moral dalam masyarakat (Bruinessen, 2012).

Selain itu, ketiganya memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan sebagai sarana pembentukan umat. Kyai Kholil membangun jaringan keilmuan pesantren, Kyai Hasyim mengembangkan institusi pendidikan tradisional yang lebih sistematis, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan merumuskan sistem pendidikan modern berbasis nilai Islam. Meskipun pendekatannya berbeda, ketiganya menunjukkan bahwa pendidikan merupakan instrumen utama dalam menjaga kesinambungan ajaran Islam dan membentuk karakter masyarakat (Dhofier, 2011).

Kesamaan lainnya terletak pada orientasi sosial mereka. Ketiga tokoh tidak memandang agama sebagai urusan privat semata, tetapi sebagai sumber nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat. Dengan demikian, keteladanan mereka menunjukkan bahwa akidah dalam Islam memiliki implikasi sosial yang nyata, baik melalui pendidikan, dakwah, maupun pelayanan masyarakat (Hefner, 2009).

6.2.       Perbedaan Corak Kepemimpinan Keagamaan

Meskipun memiliki landasan nilai yang sama, corak kepemimpinan ketiga tokoh menunjukkan perbedaan yang cukup jelas. Kyai Kholil al-Bangkalani merepresentasikan model ulama karismatik pesantren yang pengaruhnya terutama berlangsung melalui jaringan guru–murid. Kepemimpinannya bersifat kultural dan spiritual, dengan penekanan pada pembentukan generasi ulama melalui hubungan sanad dan pembinaan moral santri. Model ini menunjukkan bahwa otoritas ulama dapat dibangun melalui reputasi keilmuan dan kesalehan tanpa harus melalui organisasi formal (Ricklefs, 2007).

Kyai Hasyim Asy’ari menampilkan model kepemimpinan yang menggabungkan otoritas pesantren dengan struktur organisasi keagamaan. Ia tetap berakar pada tradisi pesantren, tetapi juga membangun wadah kolektif untuk menjaga kesinambungan tradisi tersebut dalam skala yang lebih luas. Kepemimpinannya memperlihatkan kemampuan ulama tradisional untuk beradaptasi dengan perubahan sosial tanpa meninggalkan fondasi keilmuan klasik (Feillard, 1999).

Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan merepresentasikan model kepemimpinan pembaru yang lebih organisatoris dan sistematis. Ia menekankan pentingnya institusi modern, manajemen pendidikan, serta pelayanan sosial yang terstruktur. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa dakwah dapat dijalankan melalui sistem organisasi yang rasional dan efisien, tanpa mengurangi nilai spiritualitas agama (Noer, 1982).

6.3.       Perbedaan Pendekatan terhadap Tradisi dan Modernitas

Perbandingan lain terlihat pada cara ketiga tokoh merespons hubungan antara tradisi dan perubahan sosial. Kyai Kholil al-Bangkalani lebih menekankan penguatan tradisi pesantren dan kesinambungan sanad keilmuan. Pendekatannya menunjukkan bahwa stabilitas tradisi dianggap penting untuk menjaga otoritas ilmu dan kemurnian praktik keagamaan (Dhofier, 2011).

Kyai Hasyim Asy’ari berada pada posisi yang lebih integratif. Ia mempertahankan tradisi pesantren, tetapi juga menyadari perlunya organisasi sosial untuk menghadapi dinamika masyarakat modern. Pendekatan ini memperlihatkan usaha menjaga keseimbangan antara kontinuitas tradisi dan kebutuhan adaptasi sosial (Azra, 2004).

Sebaliknya, Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan orientasi yang lebih terbuka terhadap pembaruan pendidikan dan metode dakwah. Ia tidak menolak tradisi, tetapi menekankan bahwa metode penyampaian ajaran Islam harus mampu menjawab perubahan zaman. Pendekatan ini mencerminkan corak pembaruan Islam yang berusaha meneguhkan nilai agama melalui inovasi pendidikan dan pelayanan sosial (Hefner, 2009).

6.4.       Sintesis Corak Keteladanan dalam Tradisi Islam Nusantara

Perbandingan ketiga tokoh menunjukkan bahwa tradisi Islam Nusantara berkembang melalui interaksi antara tiga corak keteladanan ulama: spiritual-karismatik, tradisional-organisatoris, dan pembaru-sistematis. Ketiganya bukanlah model yang saling bertentangan, melainkan representasi dari respons berbeda terhadap situasi sejarah yang dihadapi umat Islam pada masa kolonial dan awal modernitas.

Dari perspektif pendidikan Akidah Akhlak, sintesis ini memiliki nilai penting karena memperlihatkan bahwa keteladanan dalam Islam dapat hadir dalam berbagai bentuk. Peserta didik dapat memahami bahwa menjaga agama tidak harus melalui satu model tunggal, melainkan dapat diwujudkan melalui jalur pendidikan, organisasi sosial, pembaruan pemikiran, maupun pembinaan spiritual masyarakat.

Dengan demikian, perbandingan ketiga tokoh tidak hanya memberikan gambaran historis, tetapi juga memperkaya pemahaman tentang keragaman ekspresi keberagamaan dalam Islam. Keteladanan mereka menunjukkan bahwa inti ajaran tetap sama, tetapi cara mewujudkannya dapat berbeda sesuai kebutuhan zaman. Pemahaman ini penting dalam pendidikan Akidah Akhlak, karena membantu peserta didik melihat Islam sebagai tradisi yang memiliki kesinambungan nilai sekaligus kemampuan beradaptasi dengan perubahan sosial.


7.           Implikasi Pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah

Kajian keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan memberikan landasan penting bagi pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah. Ketiganya menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak hanya berfungsi mentransmisikan pengetahuan normatif, tetapi juga membentuk karakter melalui integrasi iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif pedagogi Islam, figur teladan memiliki peran strategis karena internalisasi nilai lebih efektif terjadi melalui contoh konkret daripada melalui penyampaian konsep abstrak semata (al-Ghazali, 2004). Oleh karena itu, pembelajaran berbasis keteladanan ulama dapat memperkuat dimensi praksis pendidikan Akidah Akhlak.

7.1.       Penguatan Identitas Keislaman Moderat Peserta Didik

Keteladanan ketiga tokoh menunjukkan bahwa keberagamaan yang kuat dapat berjalan seiring dengan keterbukaan sosial dan tanggung jawab kebangsaan. Kyai Hasyim Asy’ari menekankan pentingnya menjaga tradisi keagamaan sekaligus memperkuat solidaritas umat, sementara Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa pembaruan pendidikan dapat menjadi sarana penguatan iman dan kemaslahatan masyarakat. Kyai Kholil al-Bangkalani sendiri memperlihatkan bahwa kedalaman spiritual dapat menjadi fondasi stabilitas sosial. Sintesis nilai ini relevan untuk membentuk identitas keislaman moderat yang berakar pada tradisi, tetapi tetap adaptif terhadap perubahan (Hefner, 2009).

Dalam pembelajaran di Madrasah Aliyah, pendekatan ini dapat membantu peserta didik memahami bahwa Islam tidak hanya berisi doktrin teologis, tetapi juga menawarkan model keberagamaan yang berkontribusi pada kehidupan sosial. Pendidikan Akidah Akhlak dengan basis keteladanan ulama dapat mendorong lahirnya sikap religius yang seimbang antara kesalehan pribadi dan kepedulian sosial (Lickona, 1991).

7.2.       Integrasi Sejarah Tokoh dalam Pembelajaran Nilai

Kajian biografi ulama dapat dijadikan media pembelajaran yang menghubungkan aspek kognitif, afektif, dan praksis. Pendekatan historis memungkinkan peserta didik melihat bahwa nilai akidah dan akhlak tidak berhenti pada teks normatif, tetapi diwujudkan dalam realitas sejarah. Dengan mempelajari perjalanan hidup tokoh, peserta didik dapat memahami bagaimana nilai iman memengaruhi pilihan hidup, strategi pendidikan, serta tindakan sosial seseorang (Wineburg, 2001).

Integrasi sejarah tokoh juga sejalan dengan pendekatan pendidikan karakter yang menekankan pentingnya narasi inspiratif sebagai sarana pembentukan identitas moral. Ketika peserta didik mempelajari figur ulama yang berhasil mengintegrasikan ilmu dan pengabdian, mereka memperoleh model konkret tentang bagaimana ajaran Islam dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Hal ini dapat memperkuat motivasi belajar sekaligus membangun kesadaran bahwa akhlak merupakan pilihan hidup yang harus diperjuangkan secara konsisten (Lickona, 1991).

7.3.       Pengembangan Strategi Pembelajaran Reflektif dan Kontekstual

Keteladanan ulama Nusantara dapat menjadi dasar pengembangan strategi pembelajaran yang lebih reflektif. Guru tidak hanya menyampaikan fakta biografis, tetapi juga mengajak peserta didik menafsirkan nilai yang terkandung di dalamnya. Proses refleksi ini penting karena pendidikan moral tidak cukup dengan mengetahui apa yang baik, tetapi juga memahami mengapa nilai tersebut penting dan bagaimana menerapkannya dalam kehidupan (Dewey, 1933).

Pendekatan reflektif dapat diwujudkan melalui diskusi analitis, studi kasus, atau penugasan interpretatif terhadap tindakan tokoh sejarah. Misalnya, peserta didik dapat diajak membandingkan pendekatan pendidikan Kyai Hasyim Asy’ari dan Kyai Ahmad Dahlan, lalu merefleksikan relevansinya terhadap tantangan pendidikan masa kini. Metode semacam ini dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis sekaligus kesadaran moral peserta didik (Carr, 2008).

7.4.       Penguatan Model Pembelajaran Berbasis Keteladanan (Role Model Learning)

Dalam teori pendidikan modern, pembelajaran berbasis teladan (role model learning) terbukti efektif dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik. Teori pembelajaran sosial menegaskan bahwa manusia cenderung meniru perilaku figur yang dihormati, terutama ketika figur tersebut menunjukkan konsistensi antara nilai dan tindakan (Bandura, 1977). Keteladanan ulama Nusantara dapat berfungsi sebagai figur simbolik yang membantu peserta didik memahami bagaimana nilai Islam dihidupi secara nyata.

Di Madrasah Aliyah, pendekatan ini dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kegiatan pembelajaran, seperti analisis teks biografi, presentasi reflektif, proyek penulisan tokoh, atau diskusi tematik tentang nilai akhlak. Model ini tidak hanya meningkatkan pemahaman historis, tetapi juga memperkuat keterlibatan emosional peserta didik dalam pembelajaran agama. Ketika peserta didik merasa terhubung dengan figur teladan, proses internalisasi nilai menjadi lebih mendalam dan berkelanjutan.

7.5.       Kontribusi terhadap Pendidikan Karakter dan Kebangsaan

Keteladanan ulama Nusantara juga memiliki implikasi penting bagi pendidikan karakter nasional. Ketiga tokoh menunjukkan bahwa nilai keislaman dapat berjalan seiring dengan komitmen terhadap kemaslahatan masyarakat dan bangsa. Kyai Hasyim Asy’ari menunjukkan integrasi antara ulama dan perjuangan nasional, sementara Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa pendidikan Islam dapat menjadi motor transformasi sosial. Nilai-nilai seperti keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap umat dapat menjadi fondasi pendidikan karakter yang relevan bagi peserta didik masa kini (Azra, 2004).

Dengan demikian, pembelajaran Akidah Akhlak tidak hanya berfungsi membentuk kesalehan individual, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sosial dan kebangsaan. Keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa keberagamaan yang kuat justru dapat menjadi sumber etika publik yang mendorong kontribusi positif bagi masyarakat luas.

7.6.       Sintesis Implikasi Pedagogis

Secara keseluruhan, kajian keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan memberikan beberapa implikasi utama bagi pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah:

1)                  Pembelajaran perlu menekankan integrasi antara iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial.

2)                  Biografi tokoh dapat dijadikan media efektif untuk internalisasi nilai moral.

3)                  Strategi pembelajaran reflektif dapat meningkatkan kesadaran kritis peserta didik terhadap makna nilai agama.

4)                  Keteladanan ulama dapat memperkuat pendidikan karakter sekaligus identitas keislaman moderat.

Implikasi ini menunjukkan bahwa pembelajaran Akidah Akhlak yang berbasis sejarah tokoh tidak hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga dapat menjadi sarana pembentukan kepribadian religius yang kontekstual, reflektif, dan relevan dengan kehidupan modern.


8.           Refleksi Kontekstual untuk Kehidupan Modern

Keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi kontekstual bagi kehidupan modern. Dalam situasi masyarakat kontemporer yang ditandai oleh perubahan sosial cepat, globalisasi, dan perkembangan teknologi informasi, pendidikan agama menghadapi tantangan untuk tetap mampu membentuk karakter religius yang kuat sekaligus adaptif terhadap realitas baru. Ketiga tokoh tersebut menunjukkan bahwa keberagamaan yang kokoh tidak identik dengan sikap kaku terhadap perubahan, melainkan dapat hadir dalam bentuk keseimbangan antara prinsip dan kontekstualisasi (Hefner, 2009).

8.1.       Keteladanan Spiritualitas di Era Rasional dan Digital

Masyarakat modern sering menghadapi kecenderungan sekularisasi dan fragmentasi nilai, di mana agama kadang dipahami hanya sebagai praktik ritual individual. Dalam konteks ini, keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani menjadi relevan karena menunjukkan pentingnya kedalaman spiritual sebagai fondasi stabilitas moral. Spiritualitas yang berakar pada kesadaran tauhid dapat menjadi penyeimbang bagi kehidupan modern yang sering menekankan rasionalitas instrumental dan produktivitas material semata (Nasr, 1987).

Refleksi ini penting bagi generasi muda yang hidup di era digital, karena kemudahan akses informasi tidak selalu diiringi dengan kedalaman makna. Keteladanan ulama yang menempatkan iman sebagai sumber etika dapat membantu peserta didik memahami bahwa teknologi dan kemajuan intelektual perlu diarahkan oleh kesadaran moral dan spiritual.

8.2.       Keteladanan Keilmuan dalam Budaya Pengetahuan Modern

Ketiga tokoh menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam tidak terbatas pada satu disiplin, tetapi mencakup upaya memahami realitas secara luas. Kyai Hasyim Asy’ari mencontohkan pentingnya integritas ilmiah dan etika belajar, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan keterbukaan terhadap integrasi ilmu agama dan ilmu modern. Keteladanan ini relevan dengan tuntutan pendidikan masa kini yang menekankan interdisiplinaritas dan kemampuan berpikir kritis (Azra, 2004).

Dalam konteks modern, refleksi ini mengajarkan bahwa penguasaan ilmu tidak boleh terlepas dari tanggung jawab moral. Kemajuan sains dan teknologi tanpa orientasi etis dapat menimbulkan krisis kemanusiaan, sedangkan pendidikan berbasis nilai dapat membantu memastikan bahwa pengetahuan digunakan untuk kemaslahatan bersama. Dengan demikian, keteladanan ulama Nusantara dapat menjadi model integrasi antara ilmu, etika, dan tanggung jawab sosial.

8.3.       Keteladanan Sosial dalam Masyarakat Plural dan Demokratis

Masyarakat Indonesia modern ditandai oleh pluralitas budaya, agama, dan pandangan hidup. Dalam situasi ini, keteladanan Kyai Hasyim Asy’ari dan Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa komitmen keagamaan yang kuat dapat berjalan seiring dengan kontribusi terhadap kehidupan sosial yang inklusif. Kedua tokoh menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berbentuk penguatan identitas keagamaan, tetapi juga pelayanan sosial, pendidikan, dan pembangunan masyarakat (Feillard, 1999).

Refleksi ini penting karena kehidupan modern menuntut kemampuan berinteraksi dalam ruang publik yang beragam. Keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa nilai akhlak Islam dapat menjadi sumber etika sosial yang mendorong kerja sama, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif. Dalam pendidikan Akidah Akhlak, pemahaman ini dapat membantu peserta didik melihat bahwa keberagamaan tidak terpisah dari kehidupan masyarakat yang plural.

8.4.       Keteladanan Adaptasi terhadap Perubahan Zaman

Salah satu pelajaran penting dari ketiga tokoh adalah kemampuan mereka merespons perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip dasar agama. Kyai Kholil menjaga kesinambungan tradisi spiritual pesantren, Kyai Hasyim Asy’ari mengembangkan organisasi untuk menjaga stabilitas umat, dan Kyai Ahmad Dahlan merumuskan sistem pendidikan yang lebih modern. Ketiganya menunjukkan bahwa keberagamaan yang hidup selalu melibatkan proses interpretasi dan adaptasi terhadap konteks sejarah (Ricklefs, 2007).

Dalam kehidupan modern, refleksi ini mengajarkan bahwa mempertahankan nilai tidak berarti menolak perubahan, tetapi menilai perubahan secara kritis berdasarkan prinsip moral. Pendidikan Akidah Akhlak dapat mengambil pelajaran bahwa tujuan utama bukan membentuk sikap konservatif yang statis, melainkan membangun kepribadian religius yang mampu menjaga prinsip sekaligus menghadapi realitas baru secara bijaksana.

8.5.       Aktualisasi Keteladanan Ulama bagi Generasi Muda

Bagi generasi muda Muslim, keteladanan ulama Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi untuk membangun identitas keagamaan yang seimbang antara iman, ilmu, dan pengabdian sosial. Figur Kyai Kholil menunjukkan pentingnya kedalaman spiritual, Kyai Hasyim Asy’ari menegaskan pentingnya integritas keilmuan dan tanggung jawab umat, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa inovasi sosial dapat menjadi bagian dari pengamalan iman.

Refleksi ini menegaskan bahwa pendidikan agama di era modern perlu menampilkan Islam sebagai tradisi yang hidup, dinamis, dan relevan dengan persoalan nyata masyarakat. Keteladanan tokoh sejarah dapat membantu peserta didik memahami bahwa keberagamaan bukan sekadar identitas simbolik, tetapi pilihan hidup yang menuntut kesungguhan, kecerdasan, dan tanggung jawab sosial.

8.6.       Sintesis Refleksi Kontekstual

Secara keseluruhan, keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan memberikan tiga pelajaran penting bagi kehidupan modern:

1)                  Spiritualitas yang kokoh diperlukan sebagai fondasi moral dalam dunia yang terus berubah.

2)                  Keilmuan harus diintegrasikan dengan etika dan tanggung jawab sosial.

3)                  Keberagamaan yang hidup selalu melibatkan kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan prinsip dasar.

Dengan demikian, refleksi kontekstual terhadap keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa nilai akidah dan akhlak tidak hanya relevan bagi masa lalu, tetapi juga memiliki daya transformasi bagi kehidupan modern. Pemahaman ini memperkuat posisi pendidikan Akidah Akhlak sebagai sarana pembentukan generasi Muslim yang religius, kritis, dan mampu berkontribusi secara positif dalam masyarakat kontemporer.


9.           Kesimpulan

Kajian terhadap keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa ulama Nusantara memainkan peran penting dalam membentuk integrasi antara akidah, akhlak, keilmuan, dan tanggung jawab sosial dalam sejarah Islam Indonesia. Ketiganya lahir dalam konteks perubahan sosial yang kompleks pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, tetapi mampu menghadirkan respons keagamaan yang berakar pada tradisi sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal ini menegaskan bahwa ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ajaran normatif, tetapi juga sebagai agen transformasi sosial yang membimbing umat melalui pendidikan, dakwah, dan keteladanan hidup (Azra, 2004).

Dari sisi historis, ketiga tokoh merepresentasikan corak keteladanan yang berbeda namun saling melengkapi. Kyai Kholil al-Bangkalani menunjukkan model ulama spiritual-karismatik yang menekankan kedalaman iman, kesinambungan sanad keilmuan, dan pembinaan moral santri. Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan model ulama tradisional-organisatoris yang mampu menjaga kesinambungan pesantren sekaligus membangun kepemimpinan sosial yang luas. Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan merepresentasikan model ulama pembaru yang menekankan integrasi pendidikan Islam dengan pendekatan modern serta orientasi sosial yang kuat. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tradisi Islam Nusantara berkembang melalui keragaman respons terhadap tantangan sejarah, bukan melalui satu pola tunggal (Hefner, 2009).

Dari perspektif pendidikan Akidah Akhlak, keteladanan ketiga tokoh menegaskan bahwa pembentukan karakter religius tidak dapat dipisahkan dari integrasi antara iman, ilmu, dan pengabdian sosial. Pendidikan agama yang hanya menekankan aspek kognitif berisiko menghasilkan pemahaman normatif tanpa internalisasi nilai. Sebaliknya, pembelajaran berbasis keteladanan tokoh sejarah dapat membantu peserta didik melihat bagaimana nilai akidah diwujudkan dalam tindakan nyata. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan pedagogi Islam klasik yang menempatkan figur teladan sebagai sarana efektif pembentukan akhlak (al-Ghazali, 2004).

Selain itu, kajian ini menunjukkan bahwa keteladanan ulama memiliki relevansi kontekstual bagi kehidupan modern. Spiritualitas yang kokoh, etos keilmuan yang tinggi, serta komitmen terhadap kemaslahatan masyarakat merupakan nilai yang tetap dibutuhkan dalam menghadapi tantangan globalisasi, pluralitas sosial, dan perkembangan teknologi. Keteladanan ulama Nusantara memperlihatkan bahwa keberagamaan yang kuat tidak harus bertentangan dengan perubahan zaman, melainkan dapat menjadi sumber orientasi moral dalam menghadapi transformasi sosial (Ricklefs, 2007).

Dengan demikian, pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah perlu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya normatif, tetapi juga historis dan reflektif. Biografi ulama dapat dijadikan media untuk menghubungkan ajaran Islam dengan realitas kehidupan, sehingga peserta didik tidak hanya memahami konsep iman dan akhlak, tetapi juga mampu melihat relevansinya dalam kehidupan nyata. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk generasi Muslim yang memiliki keseimbangan antara kesalehan pribadi, kedalaman intelektual, dan tanggung jawab sosial.

Akhirnya, kajian ini menegaskan bahwa keteladanan ulama Nusantara merupakan sumber penting bagi pengembangan pendidikan Islam yang kontekstual. Melalui figur Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, terlihat bahwa nilai-nilai akidah dan akhlak bukan sekadar warisan normatif, tetapi tradisi hidup yang terus relevan dalam membentuk identitas Muslim yang religius, berilmu, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.


Daftar Pustaka

Alfian. (1989). Muhammadiyah: The political behavior of a Muslim modernist organization under Dutch colonialism. Gadjah Mada University Press.

Al-Ghazali. (2004). Ihya’ ‘ulum al-din (Terj. berbagai edisi). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
(Catatan: gunakan edisi terjemahan yang dipakai jika artikel dipublikasikan)

Al-Qur’an al-Karim.

Azra, A. (2004). Jaringan ulama Timur Tengah dan kepulauan Nusantara abad XVII–XVIII: Akar pembaruan Islam Indonesia (Edisi revisi). Kencana.

Bandura, A. (1977). Social learning theory. Prentice Hall.

Boland, B. J. (1982). The struggle of Islam in modern Indonesia. Martinus Nijhoff.

Bruinessen, M. van. (2012). Kitab kuning, pesantren, dan tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia. Mizan.

Carr, D. (2008). Character education, the cultivation of virtue, and moral development. Routledge.

Dewey, J. (1933). How we think. D.C. Heath and Company.

Dhofier, Z. (2011). Tradisi pesantren: Studi pandangan hidup kyai dan visinya mengenai masa depan Indonesia (Edisi revisi). LP3ES.

Feillard, A. (1999). Islam and the state in Indonesia: Nahdlatul Ulama and the struggle for power. ISEAS.

Hallaq, W. B. (2009). Shari‘a: Theory, practice, transformations. Cambridge University Press.

Hasyim Asy’ari, M. (1995). Adab al-‘alim wa al-muta‘allim. Maktabah Turats Islami.
(Sesuaikan dengan edisi cetak yang dipakai)

Hefner, R. W. (2009). Making modern Muslims: The politics of Islamic education in Southeast Asia. University of Hawai‘i Press.

Ibn Jama’ah, B. (2013). Tadhkirat al-sami‘ wa al-mutakallim fi adab al-‘alim wa al-muta‘allim. Dar al-Minhaj.

Lapidus, I. M. (2014). A history of Islamic societies (3rd ed.). Cambridge University Press.

Lickona, T. (1991). Educating for character: How our schools can teach respect and responsibility. Bantam Books.

Nasr, S. H. (1987). Islamic life and thought. State University of New York Press.

Noer, D. (1982). Gerakan modern Islam di Indonesia 1900–1942. LP3ES.

Ricklefs, M. C. (2007). Polarising Javanese society: Islamic and other visions c. 1830–1930. NUS Press.

Wineburg, S. (2001). Historical thinking and other unnatural acts: Charting the future of teaching the past. Temple University Press.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar