Ulama Nusantara
Kajian Historis-Reflektif atas Kyai Kholil
al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan
Alihkan ke: CP Akidah Akhlak.
Abstrak
Artikel ini mengkaji keteladanan sifat-sifat
positif tiga ulama besar Nusantara, yaitu Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai
Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, dalam perspektif pendidikan Akidah
Akhlak pada jenjang Madrasah Aliyah. Kajian dilakukan melalui pendekatan
historis-reflektif dengan memadukan analisis biografis, konteks
sosial-keagamaan abad XIX–XX, serta relevansi nilai keteladanan bagi pendidikan
Islam kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketiga tokoh memiliki
kesamaan dalam keteguhan akidah, komitmen keilmuan, integritas moral, dan
orientasi pengabdian sosial, meskipun masing-masing menampilkan corak
keteladanan yang berbeda sesuai konteks zamannya. Kyai Kholil al-Bangkalani
merepresentasikan model ulama spiritual-karismatik berbasis jaringan pesantren,
Kyai Hasyim Asy’ari menunjukkan model ulama tradisional-organisatoris yang
mengintegrasikan pesantren dan kepemimpinan sosial, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan
menampilkan model ulama pembaru yang menekankan pendidikan modern dan
transformasi sosial. Analisis ini menegaskan bahwa keteladanan ulama Nusantara
tidak hanya memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi pedagogis bagi
pembelajaran Akidah Akhlak. Integrasi kajian tokoh dalam pembelajaran dapat
memperkuat internalisasi nilai iman, ilmu, dan akhlak melalui pendekatan
reflektif dan kontekstual. Dengan demikian, artikel ini berkontribusi pada
pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih historis, aplikatif, dan
berorientasi pada pembentukan karakter religius peserta didik di era modern.
Kata kunci: keteladanan
ulama, Akidah Akhlak, pendidikan Islam, ulama Nusantara, karakter religius,
Madrasah Aliyah.
PEMBAHASAN
Keteladanan Ulama Nusantara dalam Pembentukan Akidah
dan Akhlak
1.
Pendahuluan
Pendidikan Akidah Akhlak pada jenjang Madrasah
Aliyah memiliki peran strategis dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya
memahami ajaran Islam secara konseptual, tetapi juga mampu menginternalisasikan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Dalam tradisi pendidikan Islam,
pembentukan akhlak tidak cukup melalui penguasaan teori, melainkan membutuhkan
teladan konkret yang menghadirkan nilai dalam praktik hidup. Al-Qur’an sendiri
menegaskan pentingnya keteladanan sebagai metode pendidikan, terutama melalui
konsep uswah hasanah, yang menempatkan figur teladan sebagai media
pembelajaran moral dan spiritual yang efektif dalam membentuk karakter manusia
(Al-Qur’an, al-Ahzab: 21; al-Nahl: 125). Para ulama klasik juga menekankan
bahwa pendidikan akhlak paling efektif disampaikan melalui contoh nyata, karena
perilaku memiliki daya pengaruh yang lebih kuat daripada nasihat verbal semata
(al-Ghazali, 2004).
Dalam konteks Islam Nusantara, ulama memiliki
posisi sentral sebagai penjaga ortodoksi akidah sekaligus pembentuk tradisi
akhlak masyarakat. Sejarah perkembangan Islam di Indonesia menunjukkan bahwa
transmisi nilai-nilai keislaman tidak hanya berlangsung melalui institusi
formal, tetapi juga melalui figur-figur ulama yang menjadi rujukan moral,
intelektual, dan sosial bagi masyarakatnya. Otoritas ulama terbentuk dari
integrasi antara kedalaman ilmu, keteladanan hidup, serta kemampuan menjawab
persoalan umat sesuai konteks zamannya (Azra, 2004). Dengan demikian, biografi
ulama bukan sekadar catatan sejarah, melainkan sumber nilai pendidikan yang
relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak.
Tiga tokoh ulama besar Indonesia, yaitu Kyai Kholil
al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, merupakan figur yang
merepresentasikan kekayaan tradisi keislaman Nusantara sekaligus dinamika
respon terhadap perubahan sosial. Kyai Kholil dikenal sebagai ulama pesantren
yang memiliki otoritas spiritual kuat dan berperan dalam jaringan transmisi
keilmuan ulama Jawa dan Madura (Dhofier, 2011). Kyai Hasyim Asy’ari tampil
sebagai tokoh yang menguatkan tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah melalui
pendidikan pesantren dan organisasi keagamaan, serta berperan dalam pembentukan
kesadaran keagamaan dan kebangsaan umat Islam Indonesia (Bruinessen, 2012).
Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan dikenal sebagai ulama pembaru yang menekankan
pentingnya integrasi antara ajaran Islam, pendidikan modern, dan transformasi
sosial masyarakat (Noer, 1982). Ketiganya menunjukkan corak keteladanan yang
berbeda, tetapi memiliki kesamaan dalam integritas akidah, komitmen keilmuan,
dan pengabdian sosial.
Kajian terhadap keteladanan tokoh-tokoh ulama
tersebut menjadi penting dalam pembelajaran Akidah Akhlak karena memberikan
contoh konkret tentang bagaimana nilai iman, ilmu, dan akhlak diwujudkan dalam
realitas sejarah. Pendekatan historis dalam pendidikan memungkinkan peserta
didik memahami bahwa ajaran Islam tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga
aplikatif dan kontekstual. Melalui kajian biografi ulama, peserta didik dapat
mengembangkan kesadaran bahwa keberagamaan bukan hanya persoalan ritual,
melainkan juga komitmen intelektual, moral, dan sosial yang diwujudkan dalam
tindakan nyata (Nasr, 1987).
Selain itu, pendekatan reflektif terhadap
keteladanan ulama relevan dengan tantangan pendidikan Islam kontemporer yang
menuntut integrasi antara pengetahuan, karakter, dan kemampuan berpikir kritis.
Pendidikan Islam modern tidak cukup hanya menekankan hafalan doktrin, tetapi
harus mendorong peserta didik untuk memahami makna nilai serta relevansinya
dalam kehidupan masyarakat yang terus berubah. Keteladanan ulama Nusantara
dapat menjadi sumber pembelajaran kontekstual yang memperlihatkan bagaimana
prinsip-prinsip akidah dapat berjalan selaras dengan dinamika sosial,
pendidikan, dan kebudayaan (Hefner, 2009).
Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian ini
berupaya menganalisis keteladanan sifat-sifat positif Kyai Kholil
al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan melalui pendekatan
historis dan reflektif. Analisis ini tidak hanya bertujuan menggambarkan
biografi tokoh, tetapi juga mengidentifikasi nilai-nilai akidah dan akhlak yang
dapat diinternalisasikan dalam pembelajaran Madrasah Aliyah. Dengan demikian,
artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan
kajian pendidikan Islam, sekaligus kontribusi pedagogis bagi penguatan
pembelajaran Akidah Akhlak yang lebih kontekstual, reflektif, dan berbasis
keteladanan tokoh sejarah.
2.
Kerangka Teoretis
2.1.
Konsep Keteladanan
dalam Perspektif Pendidikan Islam
Dalam pendidikan
Islam, keteladanan (uswah hasanah) merupakan salah satu
metode paling mendasar dalam pembentukan akidah dan akhlak. Al-Qur’an
menegaskan bahwa Rasulullah menjadi teladan utama bagi umat dalam aspek iman,
ibadah, dan moral sosial, sehingga pendidikan Islam secara inheren berorientasi pada pembelajaran melalui
contoh hidup, bukan hanya melalui doktrin normatif (Al-Qur’an, al-Ahzab: 21).
Tradisi pedagogi Islam klasik juga menempatkan figur guru sebagai representasi
nilai, sehingga keberhasilan pendidikan akhlak tidak hanya ditentukan oleh
materi yang diajarkan, tetapi juga oleh integritas pribadi pendidik (Ibn
Jama’ah, 2013).
Al-Ghazali
menjelaskan bahwa akhlak tidak
terbentuk melalui argumentasi rasional semata, melainkan melalui proses
habituasi dan imitasi terhadap figur yang dihormati. Menurutnya, jiwa manusia
cenderung meniru perilaku yang dipandang memiliki otoritas moral, sehingga
keteladanan menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai religius (al-Ghazali,
2004). Pandangan ini menunjukkan bahwa pendidikan akhlak dalam Islam bersifat
praksis, yaitu menekankan pembentukan karakter melalui pengalaman sosial dan
interaksi dengan figur teladan.
Dalam konteks
pendidikan modern, konsep keteladanan dapat dipahami sebagai proses
internalisasi nilai melalui modeling. Teori pembelajaran sosial
menegaskan bahwa manusia belajar dari pengamatan terhadap perilaku orang lain,
terutama figur yang memiliki
legitimasi sosial atau moral. Ketika peserta didik melihat konsistensi antara
nilai yang diajarkan dan perilaku nyata tokoh, proses internalisasi menjadi
lebih kuat dan berkelanjutan (Bandura, 1977). Dengan demikian, konsep
keteladanan dalam Islam memiliki kesesuaian dengan teori pendidikan kontemporer
tentang pembelajaran berbasis figur.
2.2.
Ulama sebagai Otoritas
Moral dan Intelektual
Dalam sejarah Islam,
ulama memiliki fungsi ganda sebagai
penjaga ortodoksi akidah sekaligus pembimbing moral masyarakat. Otoritas ulama
tidak hanya dibangun melalui penguasaan ilmu agama, tetapi juga melalui
integritas personal, keteladanan hidup, serta keterlibatan sosial dalam
kehidupan umat. Hal ini menjadikan ulama sebagai mediator antara teks agama dan
realitas sosial, sekaligus sebagai agen pembentukan nilai dalam masyarakat
Muslim (Hallaq, 2009).
Di Nusantara, posisi
ulama semakin penting karena proses islamisasi berlangsung melalui jaringan
pendidikan, dakwah, dan hubungan guru-murid. Tradisi pesantren membentuk sistem
transmisi keilmuan yang menekankan sanad intelektual sekaligus etika spiritual,
sehingga legitimasi ulama lahir dari perpaduan antara keilmuan, akhlak, dan pengabdian sosial (Dhofier, 2011).
Ulama tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga simbol moral yang mencerminkan
bagaimana ajaran Islam dihidupi dalam praktik keseharian.
Selain itu, sejarah
menunjukkan bahwa ulama Nusantara memainkan peran penting dalam menghadapi
perubahan sosial dan politik, termasuk masa kolonialisme dan modernisasi. Dalam
situasi tersebut, ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tradisi, tetapi
juga sebagai agen transformasi yang mampu merumuskan respons keagamaan terhadap
tantangan zaman. Peran ini menjadikan biografi
ulama sebagai sumber penting untuk memahami dinamika hubungan antara agama, masyarakat,
dan sejarah (Azra, 2004).
2.3.
Biografi Tokoh sebagai
Sumber Pendidikan Nilai
Kajian terhadap
tokoh sejarah dalam pendidikan Islam bukan sekadar upaya mengenang masa lalu,
melainkan sarana untuk mengekstraksi nilai yang dapat diterapkan dalam kehidupan masa kini. Sejarah dalam
perspektif pendidikan berfungsi sebagai media refleksi yang membantu peserta
didik memahami bagaimana nilai-nilai moral diimplementasikan dalam konteks
nyata. Dengan demikian, pembelajaran sejarah tokoh memiliki dimensi normatif
sekaligus kontekstual (Wineburg, 2001).
Dalam pendidikan
Islam, penggunaan biografi ulama sebagai sumber pembelajaran nilai telah
menjadi tradisi panjang, terlihat dalam literatur thabaqat, manaqib, dan karya-karya
sejarah ulama. Literatur tersebut tidak hanya mencatat peristiwa hidup tokoh,
tetapi juga menekankan aspek keteladanan moral, kesungguhan menuntut ilmu,
serta kontribusi sosial mereka. Melalui pendekatan ini, sejarah berfungsi sebagai sarana pendidikan karakter berbasis
pengalaman nyata, bukan sekadar narasi kronologis (Lapidus, 2014).
Pendekatan biografis
juga relevan dengan pendidikan karakter modern yang menekankan pentingnya
narasi inspiratif dalam membentuk identitas moral peserta didik. Ketika peserta
didik mempelajari perjalanan hidup tokoh yang berjuang dalam konteks sosial
tertentu, mereka dapat memahami bahwa nilai moral bukan konsep abstrak,
melainkan pilihan hidup yang menuntut komitmen dan pengorbanan (Lickona, 1991).
Oleh karena itu, biografi ulama dapat menjadi media efektif untuk menjembatani
antara ajaran normatif akidah akhlak dan realitas kehidupan peserta didik.
2.4.
Pendekatan
Historis-Reflektif dalam Pendidikan Akidah Akhlak
Pendekatan historis
dalam pendidikan Islam memungkinkan peserta didik melihat bahwa ajaran agama berkembang melalui interaksi dengan konteks
sosial tertentu. Sejarah memperlihatkan bagaimana nilai akidah dan akhlak
diinterpretasikan dan diwujudkan dalam praktik kehidupan masyarakat Muslim pada
berbagai masa. Dengan demikian, pembelajaran historis tidak hanya memberikan
pengetahuan faktual, tetapi juga membantu peserta didik memahami dinamika
penerapan nilai dalam kehidupan nyata (Carr, 2008).
Sementara itu,
pendekatan reflektif menekankan proses pengambilan makna dari pengalaman
sejarah. Dalam konteks pendidikan, refleksi memungkinkan peserta didik
menghubungkan peristiwa masa lalu dengan persoalan masa kini, sehingga
pembelajaran tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi berlanjut pada pembentukan sikap dan kesadaran moral.
Refleksi juga mendorong peserta didik untuk menilai relevansi nilai yang
dipelajari dengan situasi sosial mereka sendiri (Dewey, 1933).
Integrasi pendekatan
historis dan reflektif dalam pembelajaran Akidah Akhlak memberikan ruang bagi
peserta didik untuk memahami bahwa nilai Islam memiliki dimensi universal sekaligus kontekstual. Keteladanan ulama
tidak dipahami sebagai model yang harus ditiru secara literal, tetapi sebagai
sumber inspirasi untuk merumuskan sikap keberagamaan yang relevan dengan zaman.
Dengan pendekatan ini, pembelajaran Akidah Akhlak dapat bergerak dari sekadar
transfer doktrin menuju pembentukan kesadaran moral yang reflektif, kritis, dan
kontekstual.
3.
Konteks Historis Ulama Nusantara Abad XIX–XX
Abad ke-19 hingga awal abad ke-20 merupakan periode
penting dalam sejarah Islam Nusantara karena ditandai oleh perubahan sosial,
politik, dan intelektual yang signifikan. Pada masa ini, masyarakat Muslim di
kepulauan Indonesia menghadapi tekanan kolonialisme Eropa, transformasi ekonomi
global, serta meningkatnya mobilitas intelektual melalui jaringan ulama
internasional. Kondisi tersebut mendorong lahirnya dinamika baru dalam
pemikiran keagamaan, praktik pendidikan Islam, serta peran sosial ulama dalam
masyarakat (Ricklefs, 2007).
Salah satu ciri utama periode ini adalah menguatnya
jaringan keilmuan antara Nusantara dan Timur Tengah. Banyak pelajar Muslim dari
Jawa, Sumatra, Madura, dan wilayah lain melakukan perjalanan ke Makkah dan
Madinah untuk menuntut ilmu. Di Haramain, mereka tidak hanya mempelajari fikih,
tafsir, dan hadis, tetapi juga membangun jaringan intelektual yang kemudian
berperan besar dalam pembentukan otoritas keulamaan ketika kembali ke tanah
air. Jaringan ini menghasilkan apa yang sering disebut sebagai “jaringan ulama
internasional”, yang memungkinkan transmisi ide, kitab, dan metode pendidikan
secara lebih sistematis (Azra, 2004). Melalui jaringan tersebut, ulama
Nusantara menjadi bagian dari komunitas keilmuan global sekaligus tetap berakar
pada konteks lokal.
Pada saat yang sama, kolonialisme Belanda membawa
perubahan struktural dalam kehidupan masyarakat. Kebijakan kolonial tidak hanya
berdampak pada ekonomi dan politik, tetapi juga pada pendidikan dan kehidupan
keagamaan. Pemerintah kolonial mengembangkan sistem pendidikan modern yang
sekuler dan administratif, sementara pendidikan Islam tradisional bertahan
melalui lembaga pesantren yang relatif otonom. Situasi ini melahirkan dualisme
pendidikan antara sekolah kolonial dan lembaga pendidikan Islam, yang kemudian
mendorong munculnya berbagai respons dari kalangan ulama, baik dalam bentuk
penguatan tradisi pesantren maupun upaya pembaruan sistem pendidikan Islam
(Noer, 1982).
Pesantren pada abad ke-19 memainkan peran penting
sebagai pusat pembelajaran agama sekaligus pembentukan identitas sosial Muslim.
Lembaga ini tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu keislaman, tetapi juga membentuk
etika, kedisiplinan, dan loyalitas sosial santri terhadap masyarakat. Hubungan
antara kiai dan santri bersifat paternalistik sekaligus spiritual, sehingga
pesantren menjadi institusi yang memproduksi ulama sekaligus pemimpin
masyarakat lokal. Dalam konteks ini, otoritas kiai tidak hanya didasarkan pada
penguasaan kitab kuning, tetapi juga pada reputasi kesalehan dan keteladanan
hidup (Dhofier, 2011).
Memasuki akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20,
muncul pula arus pembaruan pemikiran Islam yang dipengaruhi oleh dinamika
intelektual di Timur Tengah. Ide-ide pembaruan yang menekankan rasionalitas,
pendidikan modern, dan purifikasi praktik keagamaan mulai berpengaruh di
kalangan Muslim Nusantara. Arus ini tidak selalu menolak tradisi lokal, tetapi
sering kali berupaya menyesuaikan praktik keagamaan dengan tuntutan modernitas
dan perubahan sosial. Proses ini memunculkan spektrum respons di kalangan
ulama, mulai dari penguatan tradisi pesantren hingga pendirian organisasi
sosial-keagamaan yang lebih modern (Hefner, 2009).
Pada periode ini pula, ulama tidak hanya berfungsi
sebagai pengajar agama, tetapi juga sebagai pemimpin sosial dan simbol
perlawanan kultural terhadap dominasi kolonial. Di berbagai daerah, kiai dan
tokoh agama berperan dalam menjaga solidaritas masyarakat Muslim,
mempertahankan identitas keagamaan, serta menggerakkan kesadaran kolektif
terhadap pentingnya pendidikan dan kemandirian umat. Peran ini memperlihatkan
bahwa otoritas ulama pada masa tersebut bersifat multidimensional: keilmuan,
spiritual, sosial, dan bahkan politis dalam arti kultural (Bruinessen, 2012).
Transformasi sosial pada abad XIX–XX juga
melahirkan organisasi-organisasi Islam yang berfungsi sebagai wadah dakwah, pendidikan,
dan reformasi sosial. Organisasi tersebut menjadi medium baru bagi ulama untuk
menyebarkan gagasan keagamaan, memperluas akses pendidikan, serta membangun
solidaritas umat dalam menghadapi tantangan modernitas. Dalam konteks ini,
ulama Nusantara tidak lagi hanya bergerak melalui jaringan pesantren
tradisional, tetapi juga melalui organisasi sosial yang memiliki struktur lebih
luas dan sistematis (Boland, 1982).
Dengan demikian, konteks historis abad ke-19 hingga
awal abad ke-20 menunjukkan bahwa ulama Nusantara berkembang dalam situasi yang
kompleks: di satu sisi menjaga kesinambungan tradisi keilmuan Islam, dan di
sisi lain merespons perubahan sosial yang cepat akibat kolonialisme dan
modernisasi. Dari konteks inilah lahir tokoh-tokoh ulama besar seperti Kyai
Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, yang
masing-masing merepresentasikan respons berbeda terhadap tantangan zamannya.
Memahami latar sejarah ini menjadi penting agar keteladanan mereka tidak
dipahami secara ahistoris, melainkan sebagai bentuk konkret dari interaksi
antara nilai keislaman dan realitas sosial pada masa tersebut.
4.
Biografi Intelektual dan Spiritual Tokoh
4.1.
Kyai Kholil
al-Bangkalani
Kyai Kholil
al-Bangkalani (Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif) merupakan salah satu
ulama besar Nusantara abad ke-19 yang memiliki pengaruh luas dalam jaringan
keilmuan pesantren di Jawa dan Madura. Ia lahir di Bangkalan, Madura, pada awal
abad ke-19 dan tumbuh dalam lingkungan keluarga religius yang kuat dalam
tradisi keilmuan Islam. Sejak kecil, ia memperoleh pendidikan agama dari keluarganya sebelum melanjutkan
pengembaraan intelektual ke berbagai pesantren di Nusantara. Tradisi rihlah
ilmiah ini mencerminkan pola umum pembentukan ulama klasik, di mana otoritas
keilmuan dibangun melalui perjalanan belajar yang panjang dan hubungan sanad
dengan para guru (Dhofier, 2011).
Setelah menempuh
pendidikan dasar di Madura dan Jawa, Kyai Kholil melanjutkan studi ke Haramain
(Makkah dan Madinah), pusat keilmuan Islam dunia pada masa itu. Di sana, ia mempelajari berbagai disiplin ilmu
keislaman, seperti fikih, tafsir, hadis, tasawuf, dan ilmu alat, sekaligus
membangun relasi intelektual dengan ulama internasional. Pengalaman belajar di
Haramain memperkuat legitimasi keulamaannya, karena pada masa tersebut jaringan
ulama Nusantara di Timur Tengah menjadi sumber penting otoritas keagamaan
ketika kembali ke tanah air. Melalui jaringan tersebut, Kyai Kholil memperoleh
sanad keilmuan yang diakui sekaligus memperdalam orientasi spiritualnya (Azra,
2004).
Sepulang dari Timur
Tengah, Kyai Kholil menetap di Bangkalan dan mendirikan pusat pendidikan yang
kemudian berkembang menjadi pesantren berpengaruh di Madura. Pesantrennya tidak
hanya menjadi tempat pembelajaran kitab klasik, tetapi juga menjadi pusat
pembentukan spiritualitas santri. Ia dikenal menekankan pentingnya keseimbangan
antara penguasaan ilmu syariat dan kedalaman akhlak, sehingga pendidikan di
pesantrennya tidak hanya berorientasi intelektual, tetapi juga pembinaan
karakter dan kesalehan pribadi. Dalam tradisi pesantren, model pendidikan
semacam ini dianggap penting karena keilmuan tanpa akhlak dipandang tidak mampu
membentuk otoritas moral seorang ulama (Dhofier, 2011).
Kyai Kholil juga
dikenal sebagai ulama yang memiliki reputasi spiritual kuat di kalangan
masyarakat dan santri. Banyak kisah yang menggambarkan ketekunannya dalam
ibadah, kezuhudan hidup, serta keteguhan dalam menjaga integritas moral.
Reputasi spiritual tersebut memperkuat posisinya sebagai figur karismatik yang tidak hanya dihormati karena
ilmunya, tetapi juga karena kesalehan dan keteladanan hidupnya. Dalam konteks
tradisi keulamaan Nusantara, karisma spiritual sering kali menjadi faktor
penting dalam membangun otoritas sosial seorang kiai, karena masyarakat
memandang kesalehan sebagai legitimasi moral kepemimpinan keagamaan
(Bruinessen, 2012).
Pengaruh Kyai Kholil
sangat terasa dalam jaringan ulama pesantren generasi berikutnya. Banyak tokoh
penting Islam Indonesia pernah belajar kepadanya atau terhubung melalui sanad
keilmuan dan spiritualnya. Ia sering disebut sebagai guru dari para ulama besar
Jawa, termasuk tokoh-tokoh yang kelak memimpin organisasi keagamaan dan
pendidikan Islam. Posisi ini menunjukkan bahwa kontribusi Kyai Kholil tidak hanya terletak pada karya
tulis atau institusi formal, tetapi juga pada perannya sebagai mata rantai
transmisi keilmuan yang membentuk arah perkembangan Islam tradisional di
Nusantara (Azra, 2004).
Selain perannya
dalam pendidikan, Kyai Kholil juga mencerminkan model ulama pesantren yang
mampu menjaga keseimbangan antara keterlibatan sosial dan kemandirian moral. Ia
dikenal tidak terlibat langsung dalam struktur politik kolonial, tetapi tetap memainkan peran penting dalam
menjaga identitas keagamaan masyarakat melalui pendidikan, dakwah, dan
pembinaan santri. Sikap ini memperlihatkan bagaimana ulama pesantren pada masa
tersebut sering memilih jalur kultural dan edukatif sebagai strategi
mempertahankan nilai Islam di tengah tekanan kolonialisme (Ricklefs, 2007).
Dari sisi
keteladanan, sosok Kyai Kholil al-Bangkalani menunjukkan integrasi antara ilmu,
spiritualitas, dan pengabdian sosial. Ia merepresentasikan tipe ulama yang
membangun otoritas melalui kedalaman ilmu, kesalehan pribadi, serta
keberhasilan mendidik generasi penerus. Keteladanan ini menjadi penting dalam
pembelajaran Akidah Akhlak karena memperlihatkan bahwa kekuatan pendidikan Islam tidak hanya terletak pada
institusi, tetapi juga pada figur guru yang mampu menghadirkan nilai agama
dalam kehidupan nyata. Melalui figur seperti Kyai Kholil, peserta didik dapat
memahami bahwa keilmuan Islam tidak terpisah dari akhlak dan tanggung jawab
sosial, melainkan merupakan kesatuan yang membentuk identitas ulama dalam
sejarah Islam Nusantara.
4.2.
Kyai Hasyim Asy’ari
Kyai Hasyim Asy’ari
(Muhammad Hasyim bin Asy’ari) merupakan salah satu ulama paling berpengaruh
dalam sejarah Islam Indonesia pada akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad
ke-20. Ia lahir di Jombang, Jawa Timur, pada tahun 1871 dalam lingkungan
keluarga pesantren yang memiliki tradisi keilmuan kuat. Sejak kecil, ia telah
mendapatkan pendidikan agama dari ayahnya sebelum melanjutkan pengembaraan
intelektual ke berbagai pesantren
di Jawa dan Madura. Tradisi berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain
mencerminkan sistem pendidikan klasik Islam Nusantara yang menekankan transmisi
sanad keilmuan sekaligus pembentukan karakter spiritual santri (Dhofier, 2011).
Setelah
menyelesaikan pendidikan di Nusantara, Hasyim Asy’ari melanjutkan studi ke
Makkah. Di Haramain, ia belajar kepada sejumlah ulama terkemuka dalam bidang
hadis, fikih, dan tasawuf. Masa studinya di Timur Tengah memperkuat otoritas
keilmuan sekaligus memperluas jaringan intelektualnya. Pada periode ini,
Haramain berfungsi sebagai pusat pertukaran gagasan dunia Islam, sehingga para
pelajar dari Nusantara tidak hanya memperoleh ilmu agama, tetapi juga wawasan tentang dinamika pemikiran Islam
global. Pengalaman ini kemudian memengaruhi orientasi keilmuannya yang
menekankan pentingnya kesetiaan pada tradisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah sekaligus
kesiapan menghadapi perubahan sosial (Azra, 2004).
Sekembalinya ke
tanah air, Hasyim Asy’ari mendirikan Pesantren Tebuireng di Jombang pada tahun
1899. Pesantren ini berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam
terbesar di Jawa. Di Tebuireng, ia mengembangkan sistem pendidikan yang
menekankan penguasaan kitab klasik, disiplin moral, serta pembinaan spiritual
santri. Ia juga dikenal sebagai ulama yang sangat menekankan pentingnya adab
dalam menuntut ilmu, sebagaimana tercermin dalam karyanya Adab
al-‘Alim wa al-Muta‘allim, yang menjelaskan hubungan etis antara guru dan murid serta tanggung
jawab moral dalam proses pendidikan. Pandangan ini menunjukkan bahwa baginya,
keilmuan tidak dapat dipisahkan dari akhlak dan tanggung jawab sosial (Hasyim
Asy’ari, 1995).
Selain sebagai
pendidik pesantren, Kyai Hasyim Asy’ari memiliki peran penting dalam organisasi
keagamaan. Ia dikenal sebagai pendiri Nahdlatul Ulama pada tahun 1926, sebuah
organisasi yang bertujuan menjaga tradisi keilmuan pesantren, memperkuat
praktik keagamaan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, serta merespons tantangan modernisasi dan kolonialisme. Melalui
organisasi ini, Hasyim Asy’ari tidak hanya berperan sebagai ulama lokal, tetapi
juga sebagai tokoh nasional yang berkontribusi dalam membangun kesadaran
kolektif umat Islam Indonesia (Feillard, 1999). Perannya menunjukkan bahwa
ulama pesantren mampu bertransformasi dari pemimpin pendidikan lokal menjadi
pemimpin sosial-keagamaan dengan pengaruh luas.
Dari sisi spiritual,
Kyai Hasyim Asy’ari dikenal sebagai figur yang menggabungkan kedalaman ilmu
dengan kesalehan hidup. Ia menekankan pentingnya keikhlasan, kesederhanaan, dan keteguhan dalam menjaga
prinsip agama. Keteladanan hidupnya menjadikan ia tidak hanya dihormati sebagai
guru, tetapi juga sebagai pemimpin moral masyarakat. Dalam tradisi pesantren,
reputasi spiritual seperti ini menjadi fondasi utama otoritas kiai, karena
masyarakat menilai keabsahan kepemimpinan agama dari kesesuaian antara ilmu dan
amal (Bruinessen, 2012).
Peran
sosial-politiknya juga tampak dalam keterlibatannya dalam perjuangan
kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai tokoh yang mengeluarkan seruan
keagamaan untuk mempertahankan
kemerdekaan, yang kemudian menjadi salah satu dasar mobilisasi umat Islam dalam
perjuangan nasional. Sikap ini menunjukkan bahwa baginya, menjaga agama tidak
terpisah dari menjaga kemaslahatan masyarakat dan negara. Dengan demikian,
Hasyim Asy’ari merepresentasikan tipe ulama yang memadukan otoritas keilmuan,
kepemimpinan sosial, dan komitmen kebangsaan dalam satu kesatuan (Ricklefs,
2007).
Dari perspektif
keteladanan, sosok Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan integrasi antara tradisi
keilmuan pesantren, kedalaman spiritualitas, serta kepemimpinan sosial yang
luas. Ia menjadi contoh bagaimana ulama mampu menjaga kontinuitas tradisi Islam
sekaligus merespons tantangan modernitas tanpa kehilangan prinsip dasar akidah. Keteladanan ini memiliki
relevansi besar dalam pembelajaran Akidah Akhlak, karena menunjukkan bahwa
keberagamaan tidak hanya diukur dari kesalehan pribadi, tetapi juga dari
kontribusi terhadap pendidikan, masyarakat, dan kemaslahatan umat secara luas.
4.3.
Kyai Ahmad Dahlan
Kyai Ahmad Dahlan
(Muhammad Darwis) merupakan salah satu ulama besar Indonesia pada awal abad
ke-20 yang dikenal sebagai tokoh pembaru pendidikan dan dakwah Islam. Ia lahir
di Kauman, Yogyakarta, pada tahun 1868 dalam lingkungan keluarga ulama yang memiliki kedudukan penting dalam
struktur keagamaan Kesultanan Yogyakarta. Sejak kecil, ia memperoleh pendidikan
agama dari keluarganya, terutama dalam bidang Al-Qur’an, fikih, dan tradisi
keilmuan pesantren. Latar belakang keluarga ini membentuk fondasi awal
orientasi keagamaannya sekaligus memperkenalkannya pada jaringan ulama lokal
(Noer, 1982).
Pada usia muda,
Ahmad Dahlan melakukan perjalanan ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji
sekaligus memperdalam ilmu agama. Selama di Haramain, ia berinteraksi dengan
berbagai ulama dan pelajar dari dunia Islam, serta mengenal arus pemikiran
pembaruan yang berkembang pada masa itu. Pengalaman intelektual di Timur Tengah
memperluas wawasan keagamaannya, terutama
terkait pentingnya kembali kepada sumber utama Islam, peningkatan kualitas
pendidikan, serta perlunya adaptasi umat Islam terhadap perubahan sosial modern.
Jaringan ulama internasional ini juga memperkuat legitimasi keulamaannya ketika
kembali ke Nusantara (Azra, 2004).
Sekembalinya ke
Yogyakarta, Ahmad Dahlan aktif mengajar dan berdakwah di lingkungan masyarakat
Kauman. Ia dikenal memiliki perhatian besar terhadap kondisi pendidikan umat
Islam yang pada masa itu masih terbatas pada sistem pengajaran tradisional, sementara pendidikan modern yang
berkembang di bawah kolonial Belanda cenderung terpisah dari nilai-nilai agama.
Situasi ini mendorongnya untuk merumuskan pendekatan pendidikan yang
mengintegrasikan ajaran Islam dengan metode pembelajaran modern, seperti
penggunaan sistem kelas, kurikulum terstruktur, serta pengajaran ilmu umum
berdampingan dengan ilmu agama (Noer, 1982).
Puncak kontribusinya
terlihat pada pendirian organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912. Organisasi ini
menjadi sarana dakwah, pendidikan, dan reformasi sosial yang berorientasi pada
penguatan akidah, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan sosial bagi
masyarakat. Melalui Muhammadiyah, Ahmad Dahlan mendorong lahirnya
sekolah-sekolah modern, rumah sakit, dan lembaga sosial yang menggabungkan
nilai keislaman dengan pendekatan organisasi yang sistematis. Peran ini
menunjukkan bahwa dakwah baginya tidak hanya bersifat ritual, tetapi juga
mencakup transformasi sosial melalui pendidikan dan pelayanan masyarakat
(Alfian, 1989).
Dari sisi keilmuan,
Ahmad Dahlan dikenal sebagai ulama yang menekankan pentingnya pemahaman
Al-Qur’an secara kontekstual dan aplikatif. Ia mengajarkan bahwa ajaran Islam
harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa kemaslahatan sosial, bukan
hanya dalam ritual individual. Penekanannya pada praktik nilai, seperti
kepedulian sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat, menunjukkan orientasi
dakwah yang bersifat etis dan praksis. Pendekatan ini mencerminkan pandangan
bahwa akidah yang kuat harus menghasilkan akhlak sosial yang nyata dalam
kehidupan masyarakat (Hefner, 2009).
Dalam kehidupan
pribadi, Ahmad Dahlan dikenal sebagai sosok yang sederhana, tekun beribadah,
dan konsisten dalam pengabdian. Ia juga dikenal terbuka terhadap dialog dan
perubahan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam. Sikap
ini memperlihatkan karakter ulama yang mampu menjaga keseimbangan antara
komitmen pada ajaran agama dan kesiapan menghadapi perubahan sosial. Dalam
konteks sejarah Islam Indonesia, figur seperti Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa
pembaruan keagamaan tidak selalu berarti penolakan tradisi, melainkan upaya meneguhkan nilai Islam melalui cara yang
lebih efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat (Burhani, 2016).
Dari perspektif
keteladanan, Kyai Ahmad Dahlan merepresentasikan tipe ulama pembaru yang
mengintegrasikan kedalaman iman, komitmen keilmuan, serta orientasi sosial yang
kuat. Ia menunjukkan bahwa keberagamaan tidak hanya diukur dari penguasaan ilmu
agama, tetapi juga dari kemampuan menerjemahkan ajaran Islam ke dalam sistem
pendidikan, pelayanan sosial, dan pemberdayaan
masyarakat. Keteladanan ini memiliki relevansi besar dalam pembelajaran Akidah
Akhlak, karena memperlihatkan bahwa nilai iman dan akhlak dapat diwujudkan
dalam bentuk inovasi pendidikan dan transformasi sosial yang nyata.
5.
Analisis Keteladanan Sifat-Sifat Positif Tokoh
Kajian terhadap Kyai
Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan memperlihatkan
bahwa keteladanan ulama Nusantara tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu
agama, tetapi juga pada integrasi antara iman, keilmuan, akhlak, dan tanggung
jawab sosial. Dalam perspektif pendidikan Islam, keteladanan semacam ini
menunjukkan bahwa pembentukan karakter tidak berlangsung melalui doktrin
semata, melainkan melalui figur yang menghadirkan nilai dalam praktik kehidupan
nyata (al-Ghazali, 2004). Analisis
berikut mengelompokkan keteladanan tokoh ke dalam beberapa dimensi utama yang
relevan bagi pembelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah.
5.1.
Keteladanan Spiritual
dan Keteguhan Akidah
Ketiga tokoh
menunjukkan kesamaan mendasar dalam keteguhan iman dan komitmen terhadap
prinsip tauhid. Kyai Kholil al-Bangkalani dikenal sebagai ulama yang menekankan
kedalaman spiritualitas dan kesalehan pribadi, sehingga otoritasnya lahir dari
perpaduan antara ilmu dan reputasi ibadah. Dalam tradisi pesantren, legitimasi
ulama memang sering bertumpu pada kesesuaian antara ilmu dan praktik religius,
karena masyarakat memandang kesalehan sebagai
indikator keabsahan kepemimpinan agama (Bruinessen, 2012).
Kyai Hasyim Asy’ari
menampilkan keteladanan spiritual melalui konsistensinya menjaga tradisi Ahlus
Sunnah wal Jama’ah serta menekankan pentingnya adab dalam kehidupan keilmuan.
Baginya, iman tidak hanya diwujudkan melalui ibadah individual, tetapi juga
melalui tanggung jawab menjaga kemurnian
ajaran dan membimbing umat. Pandangan ini menunjukkan bahwa akidah memiliki
dimensi sosial, karena keutuhan keyakinan berkaitan dengan stabilitas kehidupan
keagamaan masyarakat (Feillard, 1999).
Sementara itu, Kyai
Ahmad Dahlan memperlihatkan keteladanan akidah melalui orientasi praksis, yakni
menjadikan tauhid sebagai
dasar transformasi sosial. Ia menekankan bahwa iman yang benar harus melahirkan
tindakan nyata dalam bentuk kepedulian sosial, pendidikan, dan pelayanan umat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa spiritualitas dalam Islam tidak bersifat
individualistik, tetapi memiliki implikasi sosial yang luas (Hefner, 2009).
5.2.
Keteladanan Keilmuan
dan Etos Intelektual
Keteladanan penting
lainnya terlihat pada komitmen ketiga tokoh terhadap ilmu pengetahuan. Kyai
Kholil al-Bangkalani mencontohkan tradisi rihlah ilmiah yang panjang serta
penghormatan terhadap sanad keilmuan. Dalam tradisi Islam, kesinambungan sanad
tidak hanya menjamin validitas ilmu, tetapi juga menjaga kesinambungan nilai dan metode pendidikan
(Azra, 2004). Keteladanan ini menunjukkan pentingnya kesungguhan belajar dan
penghormatan terhadap tradisi keilmuan.
Kyai Hasyim Asy’ari
menunjukkan etos intelektual melalui pengembangan pesantren Tebuireng sebagai
pusat studi kitab klasik sekaligus pembinaan akhlak santri. Ia juga menekankan
etika belajar dalam karya-karyanya, yang menunjukkan bahwa keilmuan harus
disertai tanggung jawab moral. Pandangan ini memperlihatkan bahwa pendidikan
Islam bukan sekadar transmisi pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter
ilmuwan Muslim yang berintegritas (Dhofier, 2011).
Adapun Kyai Ahmad
Dahlan menampilkan keteladanan intelektual melalui keberaniannya
mengintegrasikan pendidikan agama dengan ilmu modern. Ia tidak melihat ilmu
umum sebagai ancaman bagi agama, melainkan sebagai sarana memperkuat
kemaslahatan umat. Pendekatan ini menunjukkan keterbukaan intelektual yang
tetap berlandaskan pada prinsip akidah, sehingga pendidikan Islam dapat
berkembang tanpa kehilangan identitasnya (Noer, 1982).
5.3.
Keteladanan Sosial dan
Kepemimpinan Umat
Keteladanan ketiga
tokoh juga tampak dalam peran sosial mereka sebagai pemimpin masyarakat. Kyai
Kholil al-Bangkalani berperan besar dalam membentuk jaringan ulama pesantren
yang kemudian menjadi fondasi perkembangan Islam tradisional di Jawa dan
Madura. Peran ini menunjukkan bahwa kepemimpinan ulama tidak selalu bersifat formal, tetapi dapat berlangsung
melalui pengaruh kultural dan pendidikan (Ricklefs, 2007).
Kyai Hasyim Asy’ari
memperlihatkan dimensi kepemimpinan yang lebih luas melalui pendirian
organisasi keagamaan dan keterlibatannya dalam perjuangan kemerdekaan. Ia
menegaskan bahwa ulama memiliki tanggung jawab menjaga agama sekaligus membela kemaslahatan masyarakat. Keteladanan
ini menunjukkan bahwa keberagamaan memiliki dimensi kebangsaan, sehingga nilai
akhlak juga mencakup komitmen terhadap kepentingan publik (Feillard, 1999).
Sementara itu, Kyai
Ahmad Dahlan menampilkan kepemimpinan sosial melalui pengembangan pendidikan
modern dan lembaga sosial yang berorientasi pada pemberdayaan umat. Ia
menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berupa ceramah, tetapi juga tindakan nyata yang meningkatkan kualitas hidup
masyarakat. Pendekatan ini memperlihatkan bahwa akhlak sosial dalam Islam
berkaitan erat dengan upaya menghadirkan keadilan dan kesejahteraan (Alfian,
1989).
5.4.
Keteladanan Akhlak
Pribadi dan Integritas Moral
Dimensi keteladanan
terakhir yang penting adalah akhlak pribadi dan integritas moral. Ketiga tokoh
dikenal hidup sederhana, konsisten dalam
ibadah, serta memiliki komitmen kuat terhadap pengabdian masyarakat.
Kesederhanaan hidup para ulama sering menjadi sumber legitimasi moral, karena
masyarakat melihat bahwa otoritas mereka tidak dibangun atas kepentingan
duniawi, melainkan atas pengabdian kepada agama dan umat (Bruinessen, 2012).
Kyai Kholil
al-Bangkalani menunjukkan integritas melalui ketekunan spiritual dan pengaruh
moralnya terhadap murid-muridnya. Kyai Hasyim Asy’ari memperlihatkan integritas
melalui keteguhan prinsip sekaligus kebijaksanaan dalam memimpin umat. Kyai
Ahmad Dahlan menunjukkan integritas melalui konsistensi antara gagasan
pembaruan dan praktik nyata dalam pendidikan serta pelayanan sosial. Ketiganya
menunjukkan bahwa akhlak bukan sekadar ajaran normatif, tetapi karakter hidup
yang tercermin dalam pilihan tindakan sehari-hari.
5.5.
Sintesis Nilai
Keteladanan untuk Pendidikan Akidah Akhlak
Dari analisis di
atas, dapat disimpulkan bahwa keteladanan ketiga tokoh mencakup empat dimensi
utama: spiritualitas yang kokoh, komitmen keilmuan, kepemimpinan sosial, dan
integritas moral. Keempat dimensi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan Akidah
Akhlak tidak dapat dipisahkan dari pembentukan keseimbangan antara iman, ilmu,
dan tanggung jawab sosial. Keteladanan ulama Nusantara memperlihatkan bahwa
keberagamaan yang utuh selalu mencakup dimensi pribadi sekaligus sosial.
Bagi pembelajaran di
Madrasah Aliyah, sintesis nilai ini penting karena memberikan model konkret
tentang bagaimana ajaran Islam diwujudkan dalam sejarah nyata. Melalui figur
Kyai Kholil, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan, peserta didik dapat
memahami bahwa nilai akidah dan akhlak tidak bersifat abstrak, melainkan hadir dalam tindakan nyata yang
membentuk masyarakat. Dengan demikian, analisis keteladanan tokoh tidak hanya
berfungsi sebagai kajian sejarah, tetapi juga sebagai sarana pendidikan
karakter yang relevan dengan tantangan kehidupan modern.
6.
Perbandingan Corak Keteladanan Ketiga Tokoh
Perbandingan
keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad
Dahlan menunjukkan bahwa ketiganya memiliki landasan nilai yang sama, yaitu keteguhan
akidah, komitmen terhadap ilmu, serta orientasi pengabdian kepada umat. Namun,
corak keteladanan mereka berkembang dalam bentuk yang berbeda sesuai dengan konteks sosial, pendidikan, dan
tantangan sejarah yang dihadapi. Analisis komparatif ini penting untuk
memperlihatkan bahwa keteladanan ulama tidak bersifat tunggal, melainkan dapat
hadir dalam berbagai model yang saling melengkapi dalam tradisi Islam Nusantara
(Azra, 2004).
6.1.
Persamaan Nilai Dasar
Keteladanan
Ketiga tokoh
menunjukkan kesamaan dalam menempatkan iman sebagai fondasi utama kehidupan.
Mereka memandang bahwa keilmuan, dakwah, dan kepemimpinan sosial harus berakar pada keteguhan tauhid serta
keikhlasan pengabdian. Kesamaan ini mencerminkan karakter ulama Nusantara yang
menempatkan kesalehan pribadi sebagai dasar legitimasi moral dalam masyarakat
(Bruinessen, 2012).
Selain itu,
ketiganya memiliki komitmen kuat terhadap pendidikan sebagai sarana pembentukan
umat. Kyai Kholil membangun jaringan keilmuan pesantren, Kyai Hasyim
mengembangkan institusi pendidikan tradisional yang lebih sistematis, sedangkan
Kyai Ahmad Dahlan merumuskan sistem pendidikan modern berbasis nilai Islam.
Meskipun pendekatannya berbeda, ketiganya menunjukkan bahwa pendidikan
merupakan instrumen utama dalam menjaga kesinambungan ajaran Islam dan
membentuk karakter masyarakat (Dhofier, 2011).
Kesamaan lainnya
terletak pada orientasi sosial mereka. Ketiga tokoh tidak memandang agama
sebagai urusan privat semata,
tetapi sebagai sumber nilai yang harus diwujudkan dalam kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, keteladanan mereka menunjukkan bahwa akidah dalam Islam
memiliki implikasi sosial yang nyata, baik melalui pendidikan, dakwah, maupun
pelayanan masyarakat (Hefner, 2009).
6.2.
Perbedaan Corak
Kepemimpinan Keagamaan
Meskipun memiliki
landasan nilai yang sama, corak kepemimpinan ketiga tokoh menunjukkan perbedaan
yang cukup jelas. Kyai Kholil al-Bangkalani merepresentasikan model ulama
karismatik pesantren yang pengaruhnya terutama berlangsung melalui jaringan guru–murid. Kepemimpinannya
bersifat kultural dan spiritual, dengan penekanan pada pembentukan generasi
ulama melalui hubungan sanad dan pembinaan moral santri. Model ini menunjukkan
bahwa otoritas ulama dapat dibangun melalui reputasi keilmuan dan kesalehan
tanpa harus melalui organisasi formal (Ricklefs, 2007).
Kyai Hasyim Asy’ari
menampilkan model kepemimpinan yang menggabungkan otoritas pesantren dengan
struktur organisasi keagamaan. Ia tetap berakar pada tradisi pesantren, tetapi
juga membangun wadah kolektif untuk menjaga kesinambungan tradisi tersebut dalam skala yang lebih luas.
Kepemimpinannya memperlihatkan kemampuan ulama tradisional untuk beradaptasi
dengan perubahan sosial tanpa meninggalkan fondasi keilmuan klasik (Feillard,
1999).
Sementara itu, Kyai
Ahmad Dahlan merepresentasikan model kepemimpinan pembaru yang lebih
organisatoris dan sistematis. Ia menekankan pentingnya institusi modern, manajemen pendidikan, serta pelayanan sosial
yang terstruktur. Kepemimpinannya menunjukkan bahwa dakwah dapat dijalankan
melalui sistem organisasi yang rasional dan efisien, tanpa mengurangi nilai
spiritualitas agama (Noer, 1982).
6.3.
Perbedaan Pendekatan
terhadap Tradisi dan Modernitas
Perbandingan lain
terlihat pada cara ketiga tokoh merespons hubungan antara tradisi dan perubahan
sosial. Kyai Kholil al-Bangkalani lebih menekankan penguatan tradisi pesantren
dan kesinambungan sanad
keilmuan. Pendekatannya menunjukkan bahwa stabilitas tradisi dianggap penting
untuk menjaga otoritas ilmu dan kemurnian praktik keagamaan (Dhofier, 2011).
Kyai Hasyim Asy’ari
berada pada posisi yang lebih integratif. Ia mempertahankan tradisi pesantren,
tetapi juga menyadari perlunya organisasi sosial untuk menghadapi dinamika
masyarakat modern. Pendekatan ini memperlihatkan usaha menjaga keseimbangan antara kontinuitas tradisi dan
kebutuhan adaptasi sosial (Azra, 2004).
Sebaliknya, Kyai
Ahmad Dahlan menunjukkan orientasi yang lebih terbuka terhadap pembaruan
pendidikan dan metode dakwah. Ia tidak menolak tradisi, tetapi menekankan bahwa
metode penyampaian ajaran Islam harus mampu menjawab perubahan zaman.
Pendekatan ini mencerminkan corak pembaruan Islam yang berusaha meneguhkan nilai agama melalui inovasi pendidikan dan
pelayanan sosial (Hefner, 2009).
6.4.
Sintesis Corak
Keteladanan dalam Tradisi Islam Nusantara
Perbandingan ketiga
tokoh menunjukkan bahwa tradisi Islam Nusantara berkembang melalui interaksi
antara tiga corak keteladanan ulama: spiritual-karismatik,
tradisional-organisatoris, dan pembaru-sistematis. Ketiganya bukanlah model
yang saling bertentangan, melainkan representasi dari respons berbeda terhadap
situasi sejarah yang dihadapi umat Islam pada masa kolonial dan awal modernitas.
Dari perspektif
pendidikan Akidah Akhlak, sintesis ini memiliki nilai penting karena
memperlihatkan bahwa keteladanan dalam Islam dapat hadir dalam berbagai bentuk.
Peserta didik dapat memahami
bahwa menjaga agama tidak harus melalui satu model tunggal, melainkan dapat
diwujudkan melalui jalur pendidikan, organisasi sosial, pembaruan pemikiran,
maupun pembinaan spiritual masyarakat.
Dengan demikian,
perbandingan ketiga tokoh tidak hanya memberikan gambaran historis, tetapi juga
memperkaya pemahaman tentang
keragaman ekspresi keberagamaan dalam Islam. Keteladanan mereka menunjukkan
bahwa inti ajaran tetap sama, tetapi cara mewujudkannya dapat berbeda sesuai
kebutuhan zaman. Pemahaman ini penting dalam pendidikan Akidah Akhlak, karena
membantu peserta didik melihat Islam sebagai tradisi yang memiliki
kesinambungan nilai sekaligus kemampuan beradaptasi dengan perubahan sosial.
7.
Implikasi Pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah
Aliyah
Kajian keteladanan
Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan
memberikan landasan penting bagi pengembangan pembelajaran Akidah Akhlak di
Madrasah Aliyah. Ketiganya menunjukkan bahwa pendidikan Islam tidak hanya
berfungsi mentransmisikan pengetahuan normatif, tetapi juga membentuk karakter
melalui integrasi iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial. Dalam perspektif
pedagogi Islam, figur teladan memiliki peran strategis karena internalisasi
nilai lebih efektif terjadi melalui contoh konkret daripada melalui penyampaian
konsep abstrak semata (al-Ghazali, 2004). Oleh karena itu, pembelajaran
berbasis keteladanan ulama dapat memperkuat dimensi praksis pendidikan Akidah
Akhlak.
7.1.
Penguatan Identitas
Keislaman Moderat Peserta Didik
Keteladanan ketiga
tokoh menunjukkan bahwa keberagamaan yang kuat dapat berjalan seiring dengan
keterbukaan sosial dan tanggung jawab kebangsaan. Kyai Hasyim Asy’ari menekankan
pentingnya menjaga tradisi keagamaan sekaligus memperkuat solidaritas umat,
sementara Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa pembaruan pendidikan dapat
menjadi sarana penguatan iman dan kemaslahatan
masyarakat. Kyai Kholil al-Bangkalani sendiri memperlihatkan bahwa kedalaman
spiritual dapat menjadi fondasi stabilitas sosial. Sintesis nilai ini relevan
untuk membentuk identitas keislaman moderat yang berakar pada tradisi, tetapi
tetap adaptif terhadap perubahan (Hefner, 2009).
Dalam pembelajaran
di Madrasah Aliyah, pendekatan ini dapat membantu peserta didik memahami bahwa
Islam tidak hanya berisi doktrin teologis, tetapi juga menawarkan model keberagamaan yang berkontribusi pada
kehidupan sosial. Pendidikan Akidah Akhlak dengan basis keteladanan ulama dapat
mendorong lahirnya sikap religius yang seimbang antara kesalehan pribadi dan
kepedulian sosial (Lickona, 1991).
7.2.
Integrasi Sejarah
Tokoh dalam Pembelajaran Nilai
Kajian biografi
ulama dapat dijadikan media pembelajaran yang menghubungkan aspek kognitif, afektif,
dan praksis. Pendekatan historis memungkinkan peserta didik melihat bahwa nilai
akidah dan akhlak tidak berhenti pada teks normatif, tetapi diwujudkan dalam realitas sejarah. Dengan mempelajari
perjalanan hidup tokoh, peserta didik dapat memahami bagaimana nilai iman
memengaruhi pilihan hidup, strategi pendidikan, serta tindakan sosial seseorang
(Wineburg, 2001).
Integrasi sejarah
tokoh juga sejalan dengan pendekatan pendidikan karakter yang menekankan
pentingnya narasi inspiratif sebagai sarana pembentukan identitas moral. Ketika
peserta didik mempelajari figur ulama yang berhasil mengintegrasikan ilmu dan
pengabdian, mereka memperoleh model konkret tentang bagaimana ajaran Islam
dapat diterapkan dalam kehidupan nyata. Hal ini dapat memperkuat motivasi
belajar sekaligus membangun kesadaran bahwa akhlak merupakan pilihan hidup yang
harus diperjuangkan secara konsisten (Lickona, 1991).
7.3.
Pengembangan Strategi
Pembelajaran Reflektif dan Kontekstual
Keteladanan ulama
Nusantara dapat menjadi dasar pengembangan strategi pembelajaran yang lebih
reflektif. Guru tidak hanya menyampaikan fakta biografis, tetapi juga mengajak
peserta didik menafsirkan nilai yang terkandung di dalamnya. Proses refleksi
ini penting karena pendidikan moral tidak cukup dengan mengetahui apa yang
baik, tetapi juga memahami mengapa nilai tersebut penting dan bagaimana
menerapkannya dalam kehidupan (Dewey, 1933).
Pendekatan reflektif
dapat diwujudkan melalui diskusi analitis, studi kasus, atau penugasan
interpretatif terhadap tindakan tokoh sejarah. Misalnya, peserta didik dapat
diajak membandingkan pendekatan pendidikan Kyai Hasyim Asy’ari dan Kyai Ahmad
Dahlan, lalu merefleksikan relevansinya terhadap tantangan pendidikan masa
kini. Metode semacam ini dapat mengembangkan kemampuan berpikir kritis
sekaligus kesadaran moral peserta didik (Carr, 2008).
7.4.
Penguatan Model
Pembelajaran Berbasis Keteladanan (Role Model Learning)
Dalam teori
pendidikan modern, pembelajaran berbasis teladan (role model learning) terbukti
efektif dalam membentuk sikap dan perilaku peserta didik. Teori pembelajaran
sosial menegaskan bahwa manusia cenderung meniru perilaku figur yang dihormati,
terutama ketika figur tersebut menunjukkan konsistensi antara nilai dan
tindakan (Bandura, 1977). Keteladanan ulama Nusantara dapat berfungsi sebagai
figur simbolik yang membantu peserta didik memahami bagaimana nilai Islam
dihidupi secara nyata.
Di Madrasah Aliyah,
pendekatan ini dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk kegiatan
pembelajaran, seperti analisis teks biografi, presentasi reflektif, proyek
penulisan tokoh, atau diskusi tematik tentang nilai akhlak. Model ini tidak
hanya meningkatkan pemahaman historis, tetapi juga memperkuat keterlibatan emosional peserta didik dalam pembelajaran
agama. Ketika peserta didik merasa terhubung dengan figur teladan, proses
internalisasi nilai menjadi lebih mendalam dan berkelanjutan.
7.5.
Kontribusi terhadap
Pendidikan Karakter dan Kebangsaan
Keteladanan ulama
Nusantara juga memiliki implikasi penting bagi pendidikan karakter nasional.
Ketiga tokoh menunjukkan bahwa nilai keislaman dapat berjalan seiring dengan
komitmen terhadap kemaslahatan masyarakat dan bangsa. Kyai Hasyim Asy’ari
menunjukkan integrasi antara ulama dan perjuangan nasional, sementara Kyai
Ahmad Dahlan memperlihatkan bahwa pendidikan Islam dapat menjadi motor
transformasi sosial. Nilai-nilai seperti keikhlasan, tanggung jawab sosial, dan
kepedulian terhadap umat dapat
menjadi fondasi pendidikan karakter yang relevan bagi peserta didik masa kini
(Azra, 2004).
Dengan demikian, pembelajaran
Akidah Akhlak tidak hanya berfungsi membentuk kesalehan individual, tetapi juga
menumbuhkan kesadaran sosial dan kebangsaan. Keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa keberagamaan
yang kuat justru dapat menjadi sumber etika publik yang mendorong kontribusi
positif bagi masyarakat luas.
7.6.
Sintesis Implikasi
Pedagogis
Secara keseluruhan,
kajian keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai
Ahmad Dahlan memberikan beberapa implikasi utama bagi pendidikan Akidah Akhlak di Madrasah Aliyah:
1)
Pembelajaran perlu menekankan
integrasi antara iman, ilmu, dan tanggung jawab sosial.
2)
Biografi tokoh dapat dijadikan
media efektif untuk internalisasi nilai moral.
3)
Strategi pembelajaran reflektif
dapat meningkatkan kesadaran kritis peserta didik terhadap makna nilai agama.
4)
Keteladanan ulama dapat memperkuat
pendidikan karakter sekaligus identitas keislaman moderat.
Implikasi ini
menunjukkan bahwa pembelajaran Akidah Akhlak yang berbasis sejarah tokoh tidak
hanya memperkaya pengetahuan, tetapi juga dapat menjadi sarana pembentukan
kepribadian religius yang kontekstual, reflektif, dan relevan dengan kehidupan
modern.
8.
Refleksi Kontekstual untuk Kehidupan Modern
Keteladanan Kyai
Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan tidak hanya
memiliki nilai historis, tetapi juga relevansi kontekstual bagi kehidupan
modern. Dalam situasi masyarakat kontemporer yang ditandai oleh perubahan
sosial cepat, globalisasi, dan
perkembangan teknologi informasi, pendidikan agama menghadapi tantangan untuk
tetap mampu membentuk karakter religius yang kuat sekaligus adaptif terhadap
realitas baru. Ketiga tokoh tersebut menunjukkan bahwa keberagamaan yang kokoh
tidak identik dengan sikap kaku terhadap perubahan, melainkan dapat hadir dalam
bentuk keseimbangan antara prinsip dan kontekstualisasi (Hefner, 2009).
8.1.
Keteladanan
Spiritualitas di Era Rasional dan Digital
Masyarakat modern
sering menghadapi kecenderungan sekularisasi dan fragmentasi nilai, di mana
agama kadang dipahami hanya sebagai praktik ritual individual. Dalam konteks
ini, keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani menjadi relevan karena menunjukkan
pentingnya kedalaman spiritual sebagai fondasi stabilitas moral. Spiritualitas
yang berakar pada kesadaran tauhid dapat menjadi penyeimbang bagi kehidupan modern yang sering menekankan
rasionalitas instrumental dan produktivitas material semata (Nasr, 1987).
Refleksi ini penting
bagi generasi muda yang hidup di era digital, karena kemudahan akses informasi
tidak selalu diiringi dengan kedalaman
makna. Keteladanan ulama yang menempatkan iman sebagai sumber etika dapat
membantu peserta didik memahami bahwa teknologi dan kemajuan intelektual perlu
diarahkan oleh kesadaran moral dan spiritual.
8.2.
Keteladanan Keilmuan
dalam Budaya Pengetahuan Modern
Ketiga tokoh
menunjukkan bahwa ilmu dalam Islam tidak terbatas pada satu disiplin, tetapi
mencakup upaya memahami realitas secara luas. Kyai Hasyim Asy’ari mencontohkan
pentingnya integritas ilmiah dan etika belajar, sedangkan Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan keterbukaan terhadap integrasi
ilmu agama dan ilmu modern. Keteladanan ini relevan dengan tuntutan pendidikan
masa kini yang menekankan interdisiplinaritas dan kemampuan berpikir kritis
(Azra, 2004).
Dalam konteks
modern, refleksi ini mengajarkan bahwa penguasaan ilmu tidak boleh terlepas
dari tanggung jawab moral. Kemajuan sains dan teknologi tanpa orientasi etis
dapat menimbulkan krisis kemanusiaan, sedangkan pendidikan berbasis nilai dapat membantu memastikan bahwa pengetahuan
digunakan untuk kemaslahatan bersama. Dengan demikian, keteladanan ulama
Nusantara dapat menjadi model integrasi antara ilmu, etika, dan tanggung jawab
sosial.
8.3.
Keteladanan Sosial
dalam Masyarakat Plural dan Demokratis
Masyarakat Indonesia
modern ditandai oleh pluralitas budaya, agama, dan pandangan hidup. Dalam
situasi ini, keteladanan Kyai Hasyim Asy’ari dan Kyai Ahmad Dahlan
memperlihatkan bahwa komitmen keagamaan
yang kuat dapat berjalan seiring dengan kontribusi terhadap kehidupan sosial
yang inklusif. Kedua tokoh menunjukkan bahwa dakwah tidak hanya berbentuk
penguatan identitas keagamaan, tetapi juga pelayanan sosial, pendidikan, dan
pembangunan masyarakat (Feillard, 1999).
Refleksi ini penting
karena kehidupan modern menuntut kemampuan berinteraksi dalam ruang publik yang
beragam. Keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa nilai akhlak Islam dapat menjadi sumber etika sosial yang
mendorong kerja sama, kepedulian, dan tanggung jawab kolektif. Dalam pendidikan
Akidah Akhlak, pemahaman ini dapat membantu peserta didik melihat bahwa
keberagamaan tidak terpisah dari kehidupan masyarakat yang plural.
8.4.
Keteladanan Adaptasi
terhadap Perubahan Zaman
Salah satu pelajaran
penting dari ketiga tokoh adalah kemampuan mereka merespons perubahan zaman
tanpa kehilangan prinsip dasar agama. Kyai Kholil menjaga kesinambungan tradisi
spiritual pesantren, Kyai Hasyim Asy’ari mengembangkan organisasi untuk menjaga stabilitas umat, dan Kyai
Ahmad Dahlan merumuskan sistem pendidikan yang lebih modern. Ketiganya
menunjukkan bahwa keberagamaan yang hidup selalu melibatkan proses interpretasi
dan adaptasi terhadap konteks sejarah (Ricklefs, 2007).
Dalam kehidupan
modern, refleksi ini mengajarkan bahwa mempertahankan nilai tidak berarti
menolak perubahan, tetapi menilai perubahan secara kritis berdasarkan prinsip
moral. Pendidikan Akidah Akhlak dapat mengambil pelajaran bahwa tujuan utama
bukan membentuk sikap konservatif yang statis, melainkan membangun kepribadian religius yang mampu menjaga prinsip
sekaligus menghadapi realitas baru secara bijaksana.
8.5.
Aktualisasi
Keteladanan Ulama bagi Generasi Muda
Bagi generasi muda
Muslim, keteladanan ulama
Nusantara dapat menjadi sumber inspirasi untuk membangun identitas keagamaan
yang seimbang antara iman, ilmu, dan pengabdian sosial. Figur Kyai Kholil
menunjukkan pentingnya kedalaman spiritual, Kyai Hasyim Asy’ari menegaskan
pentingnya integritas keilmuan dan tanggung jawab umat, sedangkan Kyai Ahmad
Dahlan memperlihatkan bahwa inovasi sosial dapat menjadi bagian dari pengamalan
iman.
Refleksi ini
menegaskan bahwa pendidikan agama di era modern perlu menampilkan Islam sebagai
tradisi yang hidup, dinamis, dan relevan dengan persoalan nyata masyarakat.
Keteladanan tokoh sejarah dapat membantu peserta didik memahami bahwa
keberagamaan bukan sekadar identitas simbolik, tetapi pilihan hidup yang
menuntut kesungguhan, kecerdasan, dan tanggung jawab sosial.
8.6.
Sintesis Refleksi
Kontekstual
Secara keseluruhan,
keteladanan Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad
Dahlan memberikan tiga pelajaran
penting bagi kehidupan modern:
1)
Spiritualitas yang kokoh
diperlukan sebagai fondasi moral dalam dunia yang terus berubah.
2)
Keilmuan harus diintegrasikan
dengan etika dan tanggung jawab sosial.
3)
Keberagamaan yang hidup selalu
melibatkan kemampuan beradaptasi tanpa kehilangan prinsip dasar.
Dengan demikian,
refleksi kontekstual terhadap keteladanan ulama Nusantara menunjukkan bahwa
nilai akidah dan akhlak tidak hanya relevan bagi masa lalu, tetapi juga
memiliki daya transformasi bagi kehidupan modern. Pemahaman ini memperkuat posisi pendidikan Akidah Akhlak
sebagai sarana pembentukan generasi Muslim yang religius, kritis, dan mampu
berkontribusi secara positif dalam masyarakat kontemporer.
9.
Kesimpulan
Kajian terhadap keteladanan Kyai Kholil
al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari, dan Kyai Ahmad Dahlan menunjukkan bahwa
ulama Nusantara memainkan peran penting dalam membentuk integrasi antara
akidah, akhlak, keilmuan, dan tanggung jawab sosial dalam sejarah Islam
Indonesia. Ketiganya lahir dalam konteks perubahan sosial yang kompleks pada
abad ke-19 hingga awal abad ke-20, tetapi mampu menghadirkan respons keagamaan
yang berakar pada tradisi sekaligus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal
ini menegaskan bahwa ulama tidak hanya berfungsi sebagai penjaga ajaran
normatif, tetapi juga sebagai agen transformasi sosial yang membimbing umat
melalui pendidikan, dakwah, dan keteladanan hidup (Azra, 2004).
Dari sisi historis, ketiga tokoh merepresentasikan
corak keteladanan yang berbeda namun saling melengkapi. Kyai Kholil
al-Bangkalani menunjukkan model ulama spiritual-karismatik yang menekankan
kedalaman iman, kesinambungan sanad keilmuan, dan pembinaan moral santri. Kyai
Hasyim Asy’ari memperlihatkan model ulama tradisional-organisatoris yang mampu
menjaga kesinambungan pesantren sekaligus membangun kepemimpinan sosial yang
luas. Sementara itu, Kyai Ahmad Dahlan merepresentasikan model ulama pembaru
yang menekankan integrasi pendidikan Islam dengan pendekatan modern serta
orientasi sosial yang kuat. Perbedaan ini menunjukkan bahwa tradisi Islam
Nusantara berkembang melalui keragaman respons terhadap tantangan sejarah,
bukan melalui satu pola tunggal (Hefner, 2009).
Dari perspektif pendidikan Akidah Akhlak, keteladanan
ketiga tokoh menegaskan bahwa pembentukan karakter religius tidak dapat
dipisahkan dari integrasi antara iman, ilmu, dan pengabdian sosial. Pendidikan
agama yang hanya menekankan aspek kognitif berisiko menghasilkan pemahaman
normatif tanpa internalisasi nilai. Sebaliknya, pembelajaran berbasis
keteladanan tokoh sejarah dapat membantu peserta didik melihat bagaimana nilai
akidah diwujudkan dalam tindakan nyata. Pendekatan ini sejalan dengan pandangan
pedagogi Islam klasik yang menempatkan figur teladan sebagai sarana efektif
pembentukan akhlak (al-Ghazali, 2004).
Selain itu, kajian ini menunjukkan bahwa
keteladanan ulama memiliki relevansi kontekstual bagi kehidupan modern.
Spiritualitas yang kokoh, etos keilmuan yang tinggi, serta komitmen terhadap
kemaslahatan masyarakat merupakan nilai yang tetap dibutuhkan dalam menghadapi
tantangan globalisasi, pluralitas sosial, dan perkembangan teknologi.
Keteladanan ulama Nusantara memperlihatkan bahwa keberagamaan yang kuat tidak
harus bertentangan dengan perubahan zaman, melainkan dapat menjadi sumber
orientasi moral dalam menghadapi transformasi sosial (Ricklefs, 2007).
Dengan demikian, pembelajaran Akidah Akhlak di
Madrasah Aliyah perlu mengembangkan pendekatan yang tidak hanya normatif,
tetapi juga historis dan reflektif. Biografi ulama dapat dijadikan media untuk
menghubungkan ajaran Islam dengan realitas kehidupan, sehingga peserta didik
tidak hanya memahami konsep iman dan akhlak, tetapi juga mampu melihat
relevansinya dalam kehidupan nyata. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk
generasi Muslim yang memiliki keseimbangan antara kesalehan pribadi, kedalaman
intelektual, dan tanggung jawab sosial.
Akhirnya, kajian ini menegaskan bahwa keteladanan
ulama Nusantara merupakan sumber penting bagi pengembangan pendidikan Islam
yang kontekstual. Melalui figur Kyai Kholil al-Bangkalani, Kyai Hasyim Asy’ari,
dan Kyai Ahmad Dahlan, terlihat bahwa nilai-nilai akidah dan akhlak bukan
sekadar warisan normatif, tetapi tradisi hidup yang terus relevan dalam
membentuk identitas Muslim yang religius, berilmu, dan berkontribusi positif
bagi masyarakat.
Daftar Pustaka
Alfian. (1989). Muhammadiyah:
The political behavior of a Muslim modernist organization under Dutch
colonialism. Gadjah Mada University Press.
Al-Ghazali. (2004). Ihya’
‘ulum al-din (Terj. berbagai edisi). Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
(Catatan: gunakan edisi terjemahan yang dipakai jika artikel dipublikasikan)
Al-Qur’an al-Karim.
Azra, A. (2004). Jaringan
ulama Timur Tengah dan kepulauan Nusantara abad XVII–XVIII: Akar pembaruan
Islam Indonesia (Edisi revisi). Kencana.
Bandura, A. (1977). Social
learning theory. Prentice Hall.
Boland, B. J. (1982). The
struggle of Islam in modern Indonesia. Martinus Nijhoff.
Bruinessen, M. van. (2012).
Kitab kuning, pesantren, dan tarekat: Tradisi-tradisi Islam di Indonesia.
Mizan.
Carr, D. (2008). Character
education, the cultivation of virtue, and moral development. Routledge.
Dewey, J. (1933). How
we think. D.C. Heath and Company.
Dhofier, Z. (2011). Tradisi
pesantren: Studi pandangan hidup kyai dan visinya mengenai masa depan Indonesia
(Edisi revisi). LP3ES.
Feillard, A. (1999). Islam
and the state in Indonesia: Nahdlatul Ulama and the struggle for power.
ISEAS.
Hallaq, W. B. (2009). Shari‘a:
Theory, practice, transformations. Cambridge University Press.
Hasyim Asy’ari, M. (1995). Adab
al-‘alim wa al-muta‘allim. Maktabah Turats Islami.
(Sesuaikan dengan edisi cetak yang dipakai)
Hefner, R. W. (2009). Making
modern Muslims: The politics of Islamic education in Southeast Asia.
University of Hawai‘i Press.
Ibn Jama’ah, B. (2013). Tadhkirat
al-sami‘ wa al-mutakallim fi adab al-‘alim wa al-muta‘allim. Dar
al-Minhaj.
Lapidus, I. M. (2014). A
history of Islamic societies (3rd ed.). Cambridge University Press.
Lickona, T. (1991). Educating
for character: How our schools can teach respect and responsibility.
Bantam Books.
Nasr, S. H. (1987). Islamic
life and thought. State University of New York Press.
Noer, D. (1982). Gerakan
modern Islam di Indonesia 1900–1942. LP3ES.
Ricklefs, M. C. (2007). Polarising
Javanese society: Islamic and other visions c. 1830–1930. NUS Press.
Wineburg, S. (2001). Historical
thinking and other unnatural acts: Charting the future of teaching the past.
Temple University Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar