Filsafat Islam Kontemporer
Dinamika Pemikiran, Tantangan Modernitas, dan Arah Masa
Depan
Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini mengkaji filsafat Islam kontemporer
sebagai tradisi pemikiran yang berkembang dari interaksi dinamis antara warisan
intelektual Islam klasik dan tantangan modernitas global. Kajian ini bertujuan
untuk memetakan genealogi historis, karakteristik utama, serta dimensi
epistemologis, ontologis, etis, dan sosial dari filsafat Islam kontemporer,
sekaligus menilai relevansinya dalam merespons isu-isu aktual seperti sains dan
teknologi, bioetika, globalisasi, serta dialog peradaban. Dengan menggunakan
metode studi kepustakaan dan pendekatan historis-filosofis, analitis-kritis,
serta komparatif, artikel ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer
tidak bersifat reaktif atau apologetik, melainkan reflektif dan konstruktif.
Filsafat Islam kontemporer berupaya membangun sintesis antara wahyu dan
rasionalitas, tradisi dan modernitas, serta komitmen normatif Islam dan
realitas historis yang terus berubah. Temuan utama kajian ini menegaskan bahwa
filsafat Islam kontemporer memiliki potensi signifikan sebagai kerangka
pemikiran integratif yang mampu memberikan orientasi makna, dasar etis, dan
kontribusi intelektual bagi pengembangan pemikiran Islam serta dialog filosofis
global di era modern dan pasca-modern.
Kata kunci: filsafat
Islam kontemporer; epistemologi Islam; ontologi dan metafisika Islam; etika
Islam; dialog peradaban; modernitas.
PEMBAHASAN
Genealogi dan Konteks Historis Filsafat Islam
Kontemporer
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang Masalah
Perkembangan zaman
modern dan kontemporer telah membawa perubahan fundamental dalam cara manusia
memahami realitas, pengetahuan, dan nilai-nilai kehidupan. Kemajuan sains dan
teknologi, globalisasi budaya, serta dinamika sosial-politik yang semakin
kompleks telah memunculkan berbagai persoalan baru yang menuntut refleksi
filosofis mendalam. Dalam konteks ini, pemikiran keislaman—termasuk filsafat
Islam—tidak dapat dilepaskan dari tantangan-tantangan tersebut. Filsafat Islam
kontemporer hadir sebagai upaya intelektual untuk merespons realitas modern
tanpa melepaskan akar normatif dan tradisi intelektual Islam yang telah
berkembang selama berabad-abad.¹
Secara historis,
filsafat Islam klasik telah melahirkan pemikiran metafisika, epistemologi, dan
etika yang kaya melalui tokoh-tokoh besar seperti al-Kindī, al-Fārābī, Ibn
Sīnā, dan Ibn Rushd. Namun, perubahan konteks historis yang drastis sejak abad
ke-19—terutama akibat kolonialisme, modernisasi, dan dominasi paradigma ilmu
pengetahuan Barat—menyebabkan munculnya krisis epistemologis dalam dunia
Islam.² Krisis ini bukan hanya menyangkut ketertinggalan dalam bidang sains dan
teknologi, tetapi juga menyentuh persoalan otoritas keilmuan, metode berpikir,
serta hubungan antara wahyu, akal, dan pengalaman empiris.
Filsafat Islam
kontemporer berkembang dalam ruang ketegangan antara tradisi dan modernitas. Di
satu sisi, terdapat keinginan untuk mempertahankan warisan intelektual Islam
yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan khazanah klasik; di sisi lain,
terdapat tuntutan untuk berdialog secara kritis dengan pemikiran modern dan
pasca-modern.³ Kondisi ini melahirkan beragam pendekatan, mulai dari
rekonstruksi epistemologi Islam, kritik terhadap sekularisme dan positivisme,
hingga usaha integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan nilai-nilai
keislaman.
Dalam konteks
akademik, kajian filsafat Islam kontemporer menjadi penting karena menawarkan
kerangka reflektif untuk memahami posisi Islam dalam dunia global. Filsafat
tidak lagi dipahami sekadar sebagai spekulasi metafisis, tetapi sebagai sarana
kritis untuk membaca realitas sosial, etika, politik, dan sains secara lebih
mendalam.⁴ Oleh karena itu, pembahasan filsafat Islam kontemporer tidak hanya
relevan bagi disiplin filsafat, tetapi juga bagi studi keislaman secara umum,
termasuk teologi, hukum Islam, dan pemikiran sosial.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, kajian ini difokuskan pada beberapa permasalahan utama
sebagai berikut:
1)
Apa yang dimaksud dengan filsafat
Islam kontemporer dan bagaimana karakteristik utamanya?
2)
Faktor-faktor apa saja yang
melatarbelakangi kemunculan filsafat Islam kontemporer?
3)
Bagaimana filsafat Islam
kontemporer merespons tantangan modernitas, sains, dan globalisasi?
4)
Apa relevansi filsafat Islam
kontemporer bagi pengembangan pemikiran Islam dan pendidikan filsafat Islam
saat ini?
Rumusan masalah ini
dimaksudkan untuk memberikan arah analisis yang jelas sekaligus menjaga fokus
kajian agar tetap terstruktur dan sistematis.
1.3.
Tujuan dan
Signifikansi Kajian
Tujuan utama kajian
ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai filsafat Islam
kontemporer sebagai suatu tradisi pemikiran yang dinamis dan kontekstual.
Secara khusus, kajian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan konsep dan ruang
lingkup filsafat Islam kontemporer; (2) mengidentifikasi karakteristik
epistemologis, ontologis, dan etisnya; serta (3) menilai kontribusinya terhadap
diskursus pemikiran Islam modern.
Signifikansi kajian
ini bersifat teoretis dan praktis. Secara teoretis, kajian ini diharapkan dapat
memperkaya khazanah studi filsafat Islam dengan pendekatan yang kritis dan
historis. Secara praktis, kajian ini dapat dijadikan bahan ajar dalam
perkuliahan filsafat Islam, khususnya untuk membantu peserta didik memahami
hubungan antara tradisi intelektual Islam dan persoalan-persoalan kontemporer.⁵
1.4.
Metodologi dan
Pendekatan Kajian
Kajian ini
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research).
Sumber data utama meliputi karya-karya filsafat Islam klasik dan kontemporer,
artikel jurnal akademik, serta literatur filsafat Barat yang relevan.
Pendekatan historis digunakan untuk menelusuri perkembangan filsafat Islam dari
periode klasik hingga kontemporer, sementara pendekatan analitis-kritis
digunakan untuk mengkaji argumen-argumen filosofis yang dikemukakan oleh para
pemikir Islam kontemporer.⁶
Selain itu, kajian
ini juga memanfaatkan pendekatan komparatif untuk melihat dialog dan perbedaan antara
filsafat Islam dan filsafat Barat kontemporer. Dengan pendekatan ini,
diharapkan pembahasan tidak bersifat apologetik maupun reduksionis, melainkan
objektif dan terbuka terhadap kritik serta pengembangan lebih lanjut.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 3–5.
[2]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 357–360.
[3]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Intellectual Origins of Islamic Resurgence in
the Modern Arab World (Albany: SUNY Press, 1996), 12–15.
[4]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 1–4.
[5]
Mulyadhi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam (Bandung:
Mizan, 2003), 21–24.
[6]
Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in
Medieval Islam (Leiden: Brill, 2007), 45–47.
2.
Genealogi dan Konteks Historis Filsafat Islam
Kontemporer
2.1.
Filsafat Islam Klasik
sebagai Fondasi Historis
Filsafat Islam
kontemporer tidak dapat dipahami tanpa menelusuri akar genealogisnya dalam
tradisi filsafat Islam klasik. Sejak abad ke-9 hingga ke-12 M, para filsuf
Muslim mengembangkan sistem pemikiran yang mengintegrasikan warisan filsafat
Yunani—khususnya Aristotelianisme dan Neoplatonisme—dengan prinsip-prinsip
ajaran Islam. Dalam periode ini, filsafat Islam tampil sebagai disiplin
rasional yang berupaya menjelaskan realitas metafisis, struktur pengetahuan,
serta tujuan etika manusia dalam kerangka tauhid.¹
Ciri utama filsafat
Islam klasik adalah keyakinan bahwa akal dan wahyu tidak bersifat kontradiktif,
melainkan saling melengkapi. Akal dipandang sebagai instrumen untuk memahami
wahyu, sementara wahyu berfungsi sebagai sumber kebenaran tertinggi yang
membimbing aktivitas rasional manusia. Paradigma ini membentuk fondasi
epistemologis yang kelak menjadi rujukan penting dalam perumusan filsafat Islam
kontemporer, khususnya dalam diskursus hubungan agama dan rasionalitas.²
Namun demikian,
sejak abad ke-13 M, perkembangan filsafat Islam mengalami stagnasi relatif di
banyak wilayah dunia Islam. Faktor-faktor seperti perubahan politik, dominasi
pendekatan teologis tertentu, serta melemahnya institusi-institusi intelektual
turut berkontribusi pada marginalisasi filsafat sebagai disiplin rasional.
Kondisi ini tidak berarti filsafat Islam sepenuhnya hilang, tetapi lebih
mengalami transformasi dan pengalihan fokus ke bidang-bidang lain seperti
tasawuf, kalam, dan fikih.³
2.2.
Peralihan ke Era
Modern: Kolonialisme dan Krisis Epistemologis
Memasuki abad ke-18
dan ke-19 M, dunia Islam berhadapan dengan kekuatan kolonial Barat yang membawa
bukan hanya dominasi politik dan ekonomi, tetapi juga paradigma epistemologis
baru. Ilmu pengetahuan modern Barat, dengan pendekatan empiris-positivistiknya,
menantang struktur pengetahuan tradisional Islam yang berbasis wahyu dan
rasionalitas metafisis.⁴ Pertemuan ini memunculkan krisis epistemologis yang
mendalam, ditandai oleh pertanyaan tentang validitas ilmu-ilmu keislaman, relevansi
filsafat klasik, serta posisi agama dalam ruang publik modern.
Dalam konteks ini,
pemikiran Islam modern mulai berkembang sebagai respons terhadap tantangan
tersebut. Para pemikir Muslim berusaha melakukan reformasi pemikiran dengan
menekankan rasionalitas, ijtihad, dan pembaruan metodologis. Namun, filsafat
pada tahap ini sering kali dipandang secara ambivalen: di satu sisi dianggap
penting untuk kebangkitan intelektual, di sisi lain dicurigai sebagai produk
asing yang berpotensi menggerus otoritas agama.⁵
Krisis epistemologis
ini menjadi titik balik penting dalam genealogi filsafat Islam kontemporer.
Ketegangan antara tradisi dan modernitas mendorong munculnya refleksi filosofis
baru yang tidak hanya bersifat apologetik, tetapi juga kritis terhadap baik
warisan internal Islam maupun dominasi intelektual Barat.
2.3.
Lahirnya Filsafat
Islam Kontemporer Abad ke-20
Filsafat Islam
kontemporer mulai menemukan bentuknya secara lebih jelas pada abad ke-20,
seiring dengan munculnya kesadaran intelektual akan perlunya rekonstruksi
pemikiran Islam secara mendasar. Pada fase ini, filsafat tidak lagi sekadar
mengulang tema-tema klasik, tetapi berupaya menjawab persoalan-persoalan baru
seperti sekularisme, materialisme, relativisme moral, dan krisis makna dalam
masyarakat modern.⁶
Ciri khas filsafat
Islam kontemporer adalah pendekatannya yang reflektif dan dialogis. Para
pemikir Muslim mulai berdialog secara kritis dengan filsafat Barat modern dan
pasca-modern, sekaligus melakukan pembacaan ulang terhadap tradisi Islam. Upaya
ini melahirkan berbagai aliran dan kecenderungan pemikiran, mulai dari
pendekatan tradisionalis yang menekankan kebijaksanaan perennial, hingga
pendekatan kritis yang menyoroti dimensi sosial, historis, dan etis dari ajaran
Islam.⁷
Pada tahap ini,
filsafat Islam kontemporer tidak lagi dipahami sebagai disiplin elit yang
terpisah dari realitas sosial, melainkan sebagai sarana refleksi kritis untuk
memahami kondisi manusia modern. Isu-isu seperti keadilan sosial, hak asasi
manusia, relasi agama dan negara, serta etika sains menjadi bagian integral
dari diskursus filsafat Islam kontemporer.
2.4.
Konteks Global dan
Dinamika Pemikiran Islam Kontemporer
Globalisasi dan
perkembangan teknologi informasi pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21
semakin memperluas cakrawala filsafat Islam kontemporer. Arus pertukaran
gagasan yang cepat memungkinkan pemikiran Islam berinteraksi secara langsung
dengan berbagai tradisi intelektual dunia. Dalam konteks ini, filsafat Islam
kontemporer dihadapkan pada tantangan pluralisme budaya dan agama, serta
tuntutan untuk berkontribusi dalam diskursus etika global.⁸
Konteks global ini
juga menuntut filsafat Islam kontemporer untuk bersikap lebih terbuka dan
interdisipliner. Filsafat tidak lagi berdiri sendiri, tetapi berinteraksi
dengan sosiologi, antropologi, ilmu politik, dan studi budaya. Pendekatan
semacam ini memperkaya analisis filosofis sekaligus memperluas relevansi
filsafat Islam dalam menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan universal.
Dengan demikian,
genealogi dan konteks historis filsafat Islam kontemporer menunjukkan bahwa
disiplin ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan dialog,
kritik, dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Filsafat Islam kontemporer
bukanlah pemutusan dari tradisi, melainkan kelanjutan reflektif yang berusaha
menjaga kesinambungan nilai-nilai Islam sambil merespons realitas modern secara
rasional dan bertanggung jawab.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 1–10.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy
(Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 25–30.
[3]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 154–160.
[4]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
33–36.
[5]
Charles Kurzman, Modernist Islam, 1840–1940: A Sourcebook (Oxford:
Oxford University Press, 2002), 5–8.
[6]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in
Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 41–45.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY
Press, 1989), 201–205.
[8]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 17–20.
3.
Karakteristik Umum Filsafat Islam Kontemporer
3.1.
Pergeseran Paradigma
dari Tradisional ke Kontemporer
Filsafat Islam
kontemporer ditandai oleh pergeseran paradigma dari pendekatan tradisional yang
cenderung normatif-deduktif menuju pendekatan yang lebih reflektif, kritis, dan
kontekstual. Jika filsafat Islam klasik berkembang dalam kerangka kosmologi
metafisis yang relatif stabil, maka filsafat Islam kontemporer lahir dalam
situasi historis yang ditandai oleh perubahan sosial, politik, dan
epistemologis yang cepat.¹ Pergeseran ini tidak berarti penolakan terhadap
tradisi, melainkan upaya reinterpretasi kritis terhadap warisan intelektual
Islam agar tetap relevan dengan kondisi zaman.
Paradigma
kontemporer menuntut filsafat Islam untuk tidak hanya membahas
persoalan-persoalan metafisika abstrak, tetapi juga merespons problem konkret
manusia modern. Oleh karena itu, filsafat Islam kontemporer sering kali
bergerak pada wilayah pertemuan antara refleksi normatif keagamaan dan analisis
kritis terhadap realitas empiris.
3.2.
Karakter
Epistemologis: Rasionalitas Kritis dan Keterbukaan Metode
Salah satu karakter
utama filsafat Islam kontemporer adalah penekanannya pada rasionalitas kritis.
Akal tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat legitimasi doktrin, tetapi
sebagai sarana evaluasi, refleksi, dan dialog intelektual. Rasionalitas dalam
konteks ini bersifat kritis dan reflektif, yakni bersedia mempertanyakan
asumsi-asumsi yang mapan—baik yang berasal dari tradisi internal Islam maupun
dari pemikiran Barat modern.²
Selain itu, filsafat
Islam kontemporer bersifat metodologis plural. Tidak ada satu metode tunggal
yang dianggap absolut. Pendekatan historis, hermeneutik, fenomenologis, hingga
analisis sosial digunakan secara komplementer. Keterbukaan metodologis ini
mencerminkan kesadaran bahwa realitas modern bersifat kompleks dan tidak dapat
dipahami melalui satu perspektif tunggal.³
3.3.
Kontekstualitas dan
Kesadaran Historis
Karakter penting
lainnya adalah kesadaran historis dan kontekstual. Filsafat Islam kontemporer
menolak pandangan ahistoris yang memisahkan teks keagamaan dari konteks
sosial-budaya tempat ia dipahami dan diimplementasikan. Kesadaran historis ini
mendorong para pemikir Islam untuk membaca ulang teks dan tradisi dengan
mempertimbangkan perubahan ruang dan waktu.⁴
Pendekatan
kontekstual ini memungkinkan filsafat Islam untuk menjawab isu-isu kontemporer
seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas agama, dan keadilan sosial
tanpa terjebak dalam literalitas yang kaku. Dengan demikian, filsafat Islam
kontemporer berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai normatif Islam dan
realitas historis manusia modern.
3.4.
Orientasi Etis dan
Humanistik
Filsafat Islam
kontemporer memiliki orientasi etis yang kuat. Berbeda dengan filsafat modern
Barat yang dalam beberapa alirannya bersifat netral nilai, filsafat Islam
kontemporer secara eksplisit menempatkan etika sebagai dimensi sentral
pemikiran. Tujuan utama refleksi filosofis bukan hanya pencarian kebenaran
teoretis, tetapi juga pembentukan orientasi moral dan kemanusiaan.⁵
Orientasi humanistik
ini tercermin dalam perhatian terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan
tanggung jawab moral. Manusia dipahami bukan sekadar sebagai subjek rasional,
tetapi sebagai makhluk bermakna yang memiliki tanggung jawab etis terhadap
Tuhan, sesama manusia, dan alam.
3.5.
Sikap Kritis terhadap
Modernitas dan Sekularisme
Filsafat Islam
kontemporer juga ditandai oleh sikap kritis terhadap modernitas dan
sekularisme. Kritik ini tidak selalu bersifat penolakan total, melainkan
evaluasi rasional terhadap asumsi-asumsi filosofis modern, seperti
reduksionisme materialistik, individualisme ekstrem, dan pemisahan mutlak
antara agama dan kehidupan publik.⁶
Dalam hal ini,
filsafat Islam kontemporer berusaha menawarkan alternatif pandangan dunia yang
integratif, di mana dimensi spiritual dan rasional tidak dipertentangkan. Sikap
kritis ini sekaligus menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer tidak
bersifat defensif, melainkan proaktif dalam membangun dialog intelektual
global.
3.6.
Interdisipliner dan
Dialogis
Karakter lain yang
menonjol adalah sifat interdisipliner dan dialogis. Filsafat Islam kontemporer
tidak membatasi diri pada disiplin filsafat semata, tetapi berinteraksi dengan
ilmu sosial, sains, studi budaya, dan teologi. Interaksi ini memperkaya
perspektif filosofis dan memperluas relevansinya dalam menjawab
persoalan-persoalan kompleks masyarakat modern.⁷
Sifat dialogis ini
juga tampak dalam keterbukaan terhadap dialog lintas budaya dan agama. Filsafat
Islam kontemporer berupaya memposisikan Islam sebagai bagian dari percakapan
intelektual global, tanpa kehilangan identitas normatifnya.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 2–4.
[2]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 7–10.
[3]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 14–17.
[4]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 25–28.
[5]
Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam,
dan Manusia (Jakarta: Erlangga, 2007), 89–92.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY
Press, 1989), 215–218.
[7]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in
Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 52–55.
4.
Epistemologi dalam Filsafat Islam Kontemporer
4.1.
Epistemologi sebagai
Isu Sentral Filsafat Islam Kontemporer
Epistemologi
menempati posisi sentral dalam filsafat Islam kontemporer karena berkaitan
langsung dengan persoalan dasar tentang sumber, validitas, dan batas-batas
pengetahuan. Krisis yang dihadapi dunia Islam dalam era modern tidak
semata-mata bersifat politik atau ekonomi, tetapi juga epistemologis, yakni
menyangkut cara memahami realitas dan menentukan kebenaran.¹ Dominasi paradigma
ilmu pengetahuan modern Barat, yang berakar pada empirisme dan positivisme,
menantang sistem epistemologi Islam yang secara tradisional mengintegrasikan
wahyu, akal, dan intuisi intelektual.
Dalam konteks ini,
filsafat Islam kontemporer berupaya melakukan refleksi kritis terhadap
asumsi-asumsi epistemologis modern sekaligus merekonstruksi kerangka
epistemologi Islam agar mampu berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan
kontemporer. Epistemologi tidak lagi dipahami secara statis, melainkan sebagai
medan dialog dinamis antara tradisi dan modernitas.
4.2.
Sumber Pengetahuan:
Wahyu, Akal, dan Pengalaman
Salah satu ciri
utama epistemologi Islam adalah pengakuan terhadap pluralitas sumber
pengetahuan. Filsafat Islam kontemporer tetap mempertahankan wahyu sebagai
sumber pengetahuan normatif yang fundamental, namun menolak reduksi wahyu
menjadi doktrin yang terlepas dari refleksi rasional. Wahyu dipahami sebagai
horizon makna yang membimbing aktivitas intelektual manusia, bukan sebagai
penghalang bagi rasionalitas.²
Akal dalam filsafat
Islam kontemporer memperoleh posisi penting sebagai instrumen kritis. Akal
tidak hanya berfungsi untuk memahami teks wahyu, tetapi juga untuk menilai
klaim-klaim pengetahuan, baik yang bersumber dari tradisi internal Islam maupun
dari ilmu pengetahuan modern. Di samping itu, pengalaman empiris diakui sebagai
sumber pengetahuan yang sah, terutama dalam bidang sains dan ilmu-ilmu sosial.
Integrasi antara wahyu, akal, dan pengalaman ini menjadi ciri khas epistemologi
Islam yang membedakannya dari epistemologi sekuler modern.³
4.3.
Kritik terhadap
Positivisme dan Saintisme
Filsafat Islam
kontemporer secara konsisten mengajukan kritik terhadap positivisme dan
saintisme, yakni pandangan yang membatasi pengetahuan hanya pada apa yang dapat
diverifikasi secara empiris. Kritik ini berangkat dari kesadaran bahwa realitas
tidak sepenuhnya dapat direduksi menjadi fakta-fakta material yang terukur.
Aspek metafisis, etis, dan spiritual manusia berada di luar jangkauan metode
positivistik, namun tetap memiliki makna dan validitas epistemologis.⁴
Kritik terhadap
saintisme tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap sains, melainkan sebagai
upaya menempatkan sains dalam kerangka epistemologis yang lebih luas. Filsafat
Islam kontemporer menegaskan bahwa sains adalah salah satu bentuk pengetahuan
yang bernilai, tetapi bukan satu-satunya jalan menuju kebenaran. Dengan
demikian, epistemologi Islam menawarkan pandangan holistik yang
mengintegrasikan dimensi empiris dan transenden.
4.4.
Rekonstruksi Epistemologi
Islam
Salah satu agenda
utama filsafat Islam kontemporer adalah rekonstruksi epistemologi Islam.
Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengatasi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu
umum yang berkembang dalam sistem pendidikan modern. Para pemikir Islam kontemporer
berusaha merumuskan kembali konsep ilmu (ʿilm) sebagai pengetahuan yang
bersifat integratif, berorientasi pada kebenaran dan kemaslahatan manusia.⁵
Rekonstruksi
epistemologi ini juga mencakup pembaruan metodologi penafsiran teks keagamaan.
Pendekatan hermeneutik dan historis digunakan untuk memahami wahyu dalam
konteks sosial-budaya yang berubah, tanpa menghilangkan dimensi normatifnya.
Dengan cara ini, epistemologi Islam kontemporer berupaya menjaga keseimbangan
antara kesetiaan pada teks dan responsivitas terhadap realitas.
4.5.
Epistemologi Islam dan
Ilmu Pengetahuan Modern
Dalam hubungannya
dengan ilmu pengetahuan modern, filsafat Islam kontemporer mengambil posisi
dialogis-kritis. Ilmu pengetahuan modern diakui sebagai capaian intelektual
manusia yang penting, namun asumsi-asumsi filosofisnya—seperti naturalisme dan
sekularisme—perlu dikaji secara kritis. Epistemologi Islam kontemporer menolak
klaim netralitas nilai dalam sains dan menegaskan bahwa setiap aktivitas ilmiah
selalu berangkat dari asumsi metafisis dan etis tertentu.⁶
Melalui dialog ini,
filsafat Islam kontemporer berupaya mengembangkan paradigma ilmu yang tidak
hanya berorientasi pada penguasaan alam, tetapi juga pada tanggung jawab moral
dan keberlanjutan kehidupan. Epistemologi Islam dengan demikian berfungsi
sebagai kerangka kritis untuk mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan agar
selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual.
4.6.
Implikasi
Epistemologis bagi Pemikiran Islam Kontemporer
Implikasi dari
epistemologi Islam kontemporer bersifat luas, mencakup bidang teologi, etika,
hukum Islam, dan pendidikan. Dengan kerangka epistemologis yang integratif,
pemikiran Islam diharapkan mampu keluar dari sikap defensif dan apologetik,
menuju pendekatan yang kritis dan konstruktif. Epistemologi Islam kontemporer
membuka ruang bagi ijtihad intelektual yang bertanggung jawab dan relevan
dengan tantangan zaman.⁷
Dengan demikian,
epistemologi dalam filsafat Islam kontemporer bukan sekadar teori pengetahuan,
melainkan fondasi bagi pembaruan pemikiran Islam secara menyeluruh. Ia menjadi
titik temu antara wahyu dan rasionalitas, antara tradisi dan modernitas, serta
antara iman dan ilmu pengetahuan.
Footnotes
[1]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
11–14.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 67–70.
[3]
Mulyadhi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam (Bandung:
Mizan, 2003), 45–49.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New
York: Oxford University Press, 1996), 112–115.
[5]
Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge:
Islamic Texts Society, 1998), 9–13.
[6]
Ziauddin Sardar, Exploring Islam: The Religious, Cultural and Political
Dimensions (London: Hurst, 2004), 84–87.
[7]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 43–46.
5.
Ontologi dan Metafisika Kontemporer dalam Islam
5.1.
Ontologi sebagai
Fondasi Filsafat Islam Kontemporer
Ontologi dan
metafisika merupakan dimensi fundamental dalam filsafat Islam karena berkaitan
langsung dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang hakikat wujud, realitas,
dan keberadaan. Dalam filsafat Islam kontemporer, kajian ontologis tidak lagi
berhenti pada spekulasi metafisis abstrak, tetapi diarahkan untuk merespons
krisis makna yang dihadapi manusia modern. Krisis ini muncul sebagai akibat
dari reduksi realitas menjadi dimensi material semata dalam paradigma filsafat
modern Barat.¹
Filsafat Islam
kontemporer berupaya menghidupkan kembali dimensi ontologis yang holistik, di
mana realitas dipahami sebagai tatanan hierarkis yang mencakup aspek fisik,
psikis, rasional, dan spiritual. Dengan pendekatan ini, ontologi tidak hanya
berfungsi sebagai dasar teoretis, tetapi juga sebagai kerangka makna bagi
kehidupan manusia.
5.2.
Konsep Wujud dalam
Perspektif Islam Kontemporer
Konsep wujūd
(keberadaan) menempati posisi sentral dalam metafisika Islam. Dalam tradisi
filsafat Islam klasik, wujud dipahami sebagai prinsip paling fundamental yang
melampaui kategori-kategori esensial. Filsafat Islam kontemporer mewarisi
konsep ini, namun mengembangkannya dalam dialog dengan problem-problem
ontologis modern, seperti nihilisme dan krisis eksistensial.²
Pemahaman tentang
wujud dalam Islam bersifat teosentris, yakni menempatkan Tuhan sebagai Wujud
Mutlak (wājib
al-wujūd), sementara seluruh realitas selain-Nya bersifat
kontingen. Perspektif ini memberikan dasar ontologis yang kuat bagi pandangan
dunia Islam, sekaligus menawarkan kritik terhadap pandangan materialistik yang
meniadakan dimensi transenden dari realitas.
5.3.
Relasi Tuhan, Alam,
dan Manusia
Salah satu tema
utama dalam ontologi Islam kontemporer adalah relasi antara Tuhan, alam, dan
manusia. Filsafat Islam menolak dualisme radikal yang memisahkan Tuhan dari
dunia secara mutlak, sekaligus menolak panteisme yang meleburkan Tuhan ke dalam
alam. Relasi ini dipahami secara hierarkis dan partisipatif, di mana alam dan
manusia bergantung secara ontologis pada Tuhan sebagai sumber keberadaan.³
Dalam konteks
kontemporer, relasi ini memiliki implikasi etis dan ekologis yang signifikan.
Alam tidak dipandang semata-mata sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai
amanah yang memiliki nilai intrinsik. Dengan demikian, ontologi Islam
kontemporer memberikan dasar metafisis bagi etika lingkungan dan tanggung jawab
manusia terhadap alam.
5.4.
Kebebasan,
Determinisme, dan Tanggung Jawab Manusia
Isu kebebasan dan
determinisme merupakan persoalan ontologis yang mendapat perhatian khusus dalam
filsafat Islam kontemporer. Di satu sisi, terdapat pengakuan terhadap kehendak
dan kekuasaan Tuhan yang mutlak; di sisi lain, terdapat pengakuan terhadap
kebebasan dan tanggung jawab manusia sebagai subjek moral. Filsafat Islam kontemporer
berupaya menyeimbangkan kedua aspek ini tanpa terjerumus ke dalam fatalisme
maupun humanisme sekuler yang ekstrem.⁴
Pendekatan ontologis
ini menegaskan bahwa kebebasan manusia bersifat partisipatif, yakni kebebasan
yang berlangsung dalam kerangka kehendak ilahi. Dengan demikian, tanggung jawab
moral manusia memiliki dasar ontologis yang kuat, sekaligus tetap berada dalam
horizon teologis Islam.
5.5.
Metafisika Islam dan
Tantangan Modernitas
Metafisika Islam
kontemporer juga berkembang sebagai respons terhadap kritik modernitas terhadap
metafisika. Sejak era modern, metafisika sering dipandang sebagai spekulasi
yang tidak relevan dengan ilmu pengetahuan empiris. Filsafat Islam kontemporer
menolak pandangan ini dengan menegaskan bahwa metafisika merupakan prasyarat
bagi pemahaman ilmiah dan etis tentang dunia.⁵
Metafisika Islam
tidak berpretensi menggantikan sains, tetapi menyediakan kerangka makna yang
memungkinkan sains berfungsi secara manusiawi dan bertanggung jawab. Dengan
demikian, metafisika Islam kontemporer berperan sebagai korektif terhadap
reduksionisme ilmiah dan sekularisme filosofis.
5.6.
Signifikansi Ontologi
dan Metafisika bagi Filsafat Islam Kontemporer
Ontologi dan
metafisika dalam filsafat Islam kontemporer memiliki signifikansi yang luas,
baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, ia memperkuat fondasi
filosofis Islam dalam menghadapi tantangan pemikiran modern dan pasca-modern.
Secara praktis, ia memberikan orientasi makna bagi kehidupan individu dan
sosial, serta menjadi dasar bagi etika, hukum, dan pemikiran sosial Islam.⁶
Dengan demikian,
ontologi dan metafisika Islam kontemporer tidak dapat dipisahkan dari upaya
pembaruan pemikiran Islam secara menyeluruh. Keduanya berfungsi sebagai jantung
filosofis yang menghubungkan dimensi teologis, epistemologis, dan etis dalam
satu pandangan dunia yang utuh dan bermakna.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 198–201.
[2]
Mulyadhi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat
Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2006), 123–127.
[3]
Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New
York: Oxford University Press, 1996), 93–97.
[4]
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an, 2nd ed. (Chicago:
University of Chicago Press, 2009), 49–52.
[5]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 95–99.
[6]
Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and
Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic
Philosophy and Science, 1991), 67–70.
6.
Etika, Humanisme, dan Filsafat Sosial Islam
6.1.
Etika sebagai Inti
Filsafat Islam Kontemporer
Dalam filsafat Islam
kontemporer, etika menempati posisi sentral karena berkaitan langsung dengan
tujuan keberadaan manusia dan arah kehidupan sosial. Berbeda dengan sebagian
tradisi filsafat modern Barat yang memisahkan etika dari metafisika dan
teologi, filsafat Islam memandang etika sebagai konsekuensi langsung dari
pandangan ontologis dan teologis tentang Tuhan, manusia, dan alam.¹ Etika Islam
tidak berdiri sebagai sistem normatif otonom, melainkan berakar pada konsep
tauhid yang menegaskan kesatuan antara kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
Dalam konteks
kontemporer, etika Islam menghadapi tantangan serius berupa relativisme moral,
individualisme ekstrem, dan krisis nilai yang menyertai modernitas. Filsafat
Islam kontemporer berupaya merespons tantangan ini dengan merumuskan kembali
prinsip-prinsip etika Islam agar tetap relevan tanpa kehilangan fondasi
normatifnya.
6.2.
Dasar-Dasar Etika
Islam: Tauhid dan Tanggung Jawab Moral
Dasar utama etika
Islam adalah tauhid, yakni pengakuan akan keesaan Tuhan sebagai sumber nilai
dan makna. Tauhid tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga etis, karena
meniscayakan keterikatan moral manusia kepada Tuhan dalam seluruh aspek
kehidupan. Manusia dipahami sebagai makhluk bermoral (moral
agent) yang memiliki kebebasan sekaligus tanggung jawab atas
tindakannya.²
Dalam filsafat Islam
kontemporer, kebebasan moral manusia tidak dipahami secara absolut, melainkan
sebagai kebebasan yang berada dalam kerangka kehendak ilahi. Perspektif ini
memungkinkan integrasi antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial,
sehingga etika Islam tidak terjebak pada determinisme teologis maupun
liberalisme moral yang ekstrem.
6.3.
Humanisme Islam:
Konsep dan Karakteristik
Humanisme Islam
merupakan salah satu tema penting dalam filsafat Islam kontemporer. Berbeda
dengan humanisme sekuler yang cenderung menempatkan manusia sebagai pusat dan
ukuran segala sesuatu, humanisme Islam bersifat teosentris. Martabat manusia
diakui dan dijunjung tinggi, tetapi tetap dipahami dalam relasinya dengan Tuhan
sebagai Pencipta.³
Humanisme Islam
menegaskan bahwa manusia memiliki potensi rasional, moral, dan spiritual yang
harus dikembangkan secara seimbang. Dalam konteks ini, filsafat Islam
kontemporer berupaya menampilkan Islam sebagai tradisi yang menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, kasih sayang, dan penghormatan
terhadap hak asasi manusia, tanpa melepaskan dimensi transendennya.
6.4.
Etika Sosial dan
Keadilan dalam Perspektif Islam
Filsafat sosial
Islam kontemporer menempatkan keadilan sebagai nilai etis fundamental. Keadilan
tidak dipahami semata-mata sebagai kesetaraan formal, tetapi sebagai tatanan
sosial yang memungkinkan terpenuhinya hak dan kewajiban setiap individu secara
proporsional. Dalam kerangka ini, etika Islam memiliki dimensi sosial yang kuat
dan tidak terbatas pada kesalehan individual.⁴
Isu-isu seperti
kemiskinan, ketimpangan sosial, dan marginalisasi menjadi perhatian utama
filsafat sosial Islam kontemporer. Etika Islam mendorong keterlibatan aktif
dalam transformasi sosial sebagai bentuk tanggung jawab moral. Dengan demikian,
filsafat Islam kontemporer menolak pemahaman etika yang bersifat pasif dan
individualistik.
6.5.
Etika Islam dan
Tantangan Kontemporer
Dalam menghadapi
tantangan kontemporer seperti globalisasi, pluralisme budaya, dan perkembangan
teknologi, filsafat Islam kontemporer dituntut untuk merumuskan etika yang
responsif dan adaptif. Tantangan ini mencakup persoalan bioetika, etika
lingkungan, serta etika media dan teknologi informasi.⁵
Filsafat Islam
kontemporer berupaya mengembangkan prinsip-prinsip etika yang bersifat
universal namun berakar pada nilai-nilai Islam. Pendekatan ini memungkinkan
dialog etis lintas budaya dan agama, sekaligus menjaga identitas normatif Islam
dalam ruang publik global.
6.6.
Signifikansi Etika,
Humanisme, dan Filsafat Sosial Islam
Etika, humanisme,
dan filsafat sosial Islam memiliki signifikansi yang luas bagi pengembangan
pemikiran Islam kontemporer. Secara teoretis, ketiganya memperlihatkan bahwa
filsafat Islam tidak terjebak pada spekulasi metafisis semata, tetapi memiliki
orientasi praksis yang jelas. Secara praktis, kerangka etis dan humanistik ini
dapat menjadi dasar bagi pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan
berkelanjutan.⁶
Dengan demikian,
filsafat Islam kontemporer menegaskan kembali peran filsafat sebagai sarana
refleksi kritis sekaligus panduan etis bagi kehidupan manusia. Etika dan
humanisme Islam tidak hanya berfungsi sebagai wacana normatif, tetapi sebagai
kekuatan transformatif dalam menghadapi realitas sosial yang terus berubah.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 213–216.
[2]
Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an, 2nd ed. (Chicago:
University of Chicago Press, 2009), 17–21.
[3]
Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam,
dan Manusia (Jakarta: Erlangga, 2007), 145–148.
[4]
Asghar Ali Engineer, Islam and Liberation Theology (New Delhi:
Sterling Publishers, 1990), 62–65.
[5]
Osman Bakar, Environmental Wisdom for Planet Earth: The Islamic
Heritage (Kuala Lumpur: Center for Civilizational Dialogue, 2007), 33–36.
[6]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 89–92.
7.
Filsafat Islam Kontemporer dan Dialog Peradaban
7.1.
Dialog Peradaban
sebagai Keniscayaan Historis
Dialog peradaban
merupakan salah satu isu sentral dalam filsafat Islam kontemporer, terutama
dalam konteks globalisasi yang mempertemukan berbagai tradisi budaya, agama,
dan pemikiran secara intensif. Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa
peradaban Islam berkembang melalui interaksi kreatif dengan peradaban lain,
khususnya Yunani, Persia, dan India. Interaksi ini tidak bersifat imitasi
pasif, melainkan dialog intelektual yang menghasilkan sintesis kreatif dalam
bidang filsafat, sains, dan kebudayaan.¹
Dalam konteks
kontemporer, dialog peradaban menjadi keniscayaan historis yang tidak dapat
dihindari. Tantangan global seperti konflik identitas, ekstremisme, dan
ketimpangan sosial menuntut pendekatan dialogis yang melampaui sekat-sekat
ideologis dan kultural. Filsafat Islam kontemporer berupaya menempatkan dialog
sebagai strategi intelektual dan etis untuk membangun pemahaman lintas
peradaban.
7.2.
Islam dan Filsafat
Barat Kontemporer
Salah satu bentuk
dialog peradaban yang penting adalah dialog antara filsafat Islam kontemporer
dan filsafat Barat modern serta pasca-modern. Dialog ini berlangsung dalam
suasana kritis, di mana filsafat Islam tidak hanya menerima, tetapi juga
mengevaluasi secara reflektif berbagai gagasan Barat seperti rasionalisme,
humanisme sekuler, eksistensialisme, dan relativisme postmodern.²
Filsafat Islam
kontemporer mengkritik kecenderungan filsafat Barat modern yang menyingkirkan
dimensi transenden dari pemahaman tentang manusia dan realitas. Namun, kritik
ini tidak menutup kemungkinan adanya titik temu, terutama dalam isu-isu
kemanusiaan, etika, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dialog ini bersifat
timbal balik dan berpotensi memperkaya kedua belah pihak.
7.3.
Dialog dengan Filsafat
Timur dan Tradisi Non-Barat
Selain dengan Barat,
filsafat Islam kontemporer juga membuka ruang dialog dengan filsafat Timur dan
tradisi non-Barat lainnya. Tradisi filsafat Timur yang menekankan harmoni,
spiritualitas, dan kesatuan kosmos memiliki titik temu dengan pandangan dunia
Islam yang bersifat holistik. Dialog ini memungkinkan pertukaran gagasan
mengenai makna hidup, etika, dan relasi manusia dengan alam.³
Dalam konteks ini,
filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan
berbagai tradisi kebijaksanaan dunia. Dialog lintas tradisi ini tidak bertujuan
untuk menyeragamkan perbedaan, melainkan untuk menemukan prinsip-prinsip
universal yang dapat menjadi dasar etika global.
7.4.
Pluralisme, Toleransi,
dan Koeksistensi
Isu pluralisme dan
toleransi menjadi agenda penting dalam dialog peradaban. Filsafat Islam
kontemporer berupaya merumuskan konsep pluralisme yang berakar pada nilai-nilai
Islam, tanpa jatuh pada relativisme absolut. Pluralitas dipahami sebagai fakta
historis dan sosial yang harus direspons secara etis, bukan sebagai ancaman
terhadap identitas keagamaan.⁴
Dalam kerangka ini,
toleransi dipahami bukan sekadar sikap pasif, tetapi sebagai komitmen aktif
untuk hidup berdampingan secara damai dan adil. Filsafat Islam kontemporer
menegaskan bahwa koeksistensi antarperadaban hanya dapat terwujud melalui
pengakuan terhadap martabat manusia dan kebebasan beragama, sekaligus
penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.
7.5.
Islam sebagai Mitra
Dialog Global
Filsafat Islam
kontemporer berupaya memposisikan Islam sebagai mitra dialog global yang
konstruktif. Islam tidak dipahami sebagai peradaban yang tertutup atau
eksklusif, melainkan sebagai tradisi intelektual yang memiliki kontribusi
signifikan bagi peradaban manusia. Konsep-konsep seperti keadilan,
keseimbangan, dan tanggung jawab moral menjadi nilai-nilai yang dapat
ditawarkan Islam dalam dialog global.⁵
Peran ini menuntut
filsafat Islam kontemporer untuk bersikap reflektif dan kritis terhadap dirinya
sendiri. Dialog peradaban yang autentik hanya mungkin terjadi jika disertai
kesediaan untuk melakukan kritik internal dan pembaruan pemikiran secara
berkelanjutan.
7.6.
Tantangan dan Prospek
Dialog Peradaban
Meskipun dialog
peradaban menawarkan peluang besar, ia juga menghadapi berbagai tantangan.
Ketimpangan kekuasaan global, prasangka budaya, dan politisasi agama sering
kali menghambat dialog yang setara dan tulus. Filsafat Islam kontemporer
menyadari bahwa dialog tidak selalu berlangsung dalam kondisi ideal, namun
tetap memandangnya sebagai jalan etis yang perlu diperjuangkan.⁶
Prospek dialog
peradaban bergantung pada kemampuan filsafat Islam kontemporer untuk
mengembangkan bahasa filosofis yang inklusif dan komunikatif, tanpa kehilangan
integritas normatifnya. Dengan pendekatan ini, filsafat Islam kontemporer dapat
berkontribusi secara signifikan dalam membangun peradaban global yang lebih
adil, damai, dan beradab.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 91–95.
[2]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 161–165.
[3]
Seyyed Hossein Nasr, Traditional Islam in the Modern World
(London: Kegan Paul International, 1987), 133–136.
[4]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 101–104.
[5]
John L. Esposito, Islam: The Straight Path, 4th ed. (New York:
Oxford University Press, 2011), 291–294.
[6]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in
Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 88–91.
8.
Filsafat Islam Kontemporer dan Isu-Isu Aktual
8.1.
Filsafat Islam
Kontemporer dalam Konteks Perubahan Global
Filsafat Islam
kontemporer berkembang dalam lanskap global yang ditandai oleh percepatan
perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta kompleksitas persoalan kemanusiaan.
Isu-isu aktual seperti globalisasi, krisis lingkungan, revolusi digital, dan
transformasi nilai moral menuntut respons filosofis yang tidak hanya normatif,
tetapi juga kontekstual dan solutif.¹ Dalam situasi ini, filsafat Islam
kontemporer berfungsi sebagai kerangka reflektif untuk memahami dan menilai
perubahan zaman secara kritis berdasarkan pandangan dunia Islam.
Berbeda dengan
pendekatan reaktif atau apologetik, filsafat Islam kontemporer berupaya membaca
isu-isu aktual sebagai medan ijtihad intelektual. Isu-isu tersebut dipahami
bukan sekadar tantangan eksternal, melainkan juga peluang untuk
mereaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam konteks historis yang baru.
8.2.
Sains, Teknologi, dan
Pandangan Dunia Islam
Perkembangan sains
dan teknologi modern merupakan salah satu isu aktual yang paling signifikan.
Revolusi teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan bioteknologi telah
mengubah cara manusia memahami diri dan dunianya. Filsafat Islam kontemporer
menanggapi perkembangan ini dengan pendekatan kritis-dialogis, yakni mengakui
kontribusi positif sains sekaligus mengkaji asumsi filosofis yang
melandasinya.²
Pandangan dunia
Islam menolak reduksi manusia menjadi sekadar entitas biologis atau algoritmis.
Oleh karena itu, filsafat Islam kontemporer menekankan perlunya etika teknologi
yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab moral, dan kesadaran
spiritual. Sains dan teknologi dipahami sebagai sarana, bukan tujuan akhir,
dalam mewujudkan kemaslahatan manusia.
8.3.
Bioetika dan Etika
Lingkungan
Isu bioetika menjadi
perhatian penting dalam filsafat Islam kontemporer, terutama terkait dengan
kemajuan medis dan bioteknologi seperti rekayasa genetika, transplantasi organ,
dan reproduksi berbantuan. Filsafat Islam berupaya merumuskan prinsip-prinsip
etis yang mampu menilai praktik-praktik tersebut secara rasional dan bermoral,
tanpa mengabaikan kesucian hidup manusia.³
Selain itu, krisis
lingkungan global mendorong filsafat Islam kontemporer untuk mengembangkan
etika lingkungan yang berakar pada konsep amanah dan khalifah. Alam dipahami
sebagai bagian dari tatanan kosmik yang memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar
objek eksploitasi. Perspektif ini menawarkan kritik terhadap paradigma
pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkelanjutan.
8.4.
Globalisasi,
Identitas, dan Tantangan Budaya
Globalisasi membawa
dampak ambivalen bagi identitas keislaman. Di satu sisi, ia membuka ruang
interaksi dan pertukaran budaya; di sisi lain, ia dapat mengancam keberlanjutan
nilai-nilai lokal dan religius. Filsafat Islam kontemporer berupaya memahami
globalisasi secara kritis, dengan membedakan antara nilai-nilai universal yang
dapat diterima dan hegemoni budaya yang bersifat homogenisasi.⁴
Dalam konteks ini,
identitas Islam tidak dipahami sebagai entitas statis, melainkan sebagai
konstruksi dinamis yang terus berinteraksi dengan realitas sosial. Filsafat
Islam kontemporer mendorong sikap reflektif dan selektif dalam merespons arus
global, sehingga identitas keislaman tetap terjaga tanpa menutup diri dari
dunia luar.
8.5.
Media, Digitalisasi,
dan Transformasi Kesadaran
Perkembangan media
digital dan teknologi komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam cara
manusia berpikir, berinteraksi, dan membentuk opini. Filsafat Islam kontemporer
menyoroti dampak epistemologis dan etis dari digitalisasi, termasuk persoalan
otoritas pengetahuan, disinformasi, dan fragmentasi kesadaran.⁵
Dalam ruang digital,
otoritas keilmuan sering kali tergeser oleh popularitas dan viralitas. Filsafat
Islam kontemporer menekankan pentingnya literasi kritis dan etika komunikasi
sebagai bagian dari tanggung jawab moral umat Islam. Media digital dipandang
sebagai sarana dakwah dan pendidikan yang potensial, tetapi juga sebagai ruang
yang menuntut kewaspadaan etis.
8.6.
Relevansi Filsafat
Islam Kontemporer terhadap Isu-Isu Aktual
Pembahasan isu-isu
aktual menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer memiliki relevansi yang
kuat dalam menjawab persoalan-persoalan zaman. Dengan pendekatan yang
integratif dan kritis, filsafat Islam mampu menawarkan perspektif alternatif
yang tidak terjebak pada ekstremisme tradisional maupun sekularisme radikal.⁶
Filsafat Islam
kontemporer, dengan demikian, berfungsi sebagai wahana refleksi intelektual
yang menjembatani nilai-nilai normatif Islam dan realitas aktual. Ia mendorong
sikap tanggung jawab, keterbukaan, dan kreativitas dalam menghadapi perubahan
zaman, sekaligus menjaga orientasi etis dan spiritual yang menjadi ciri khas
pandangan dunia Islam.
Footnotes
[1]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in
Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 101–104.
[2]
Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim
World (London: Croom Helm, 1977), 12–16.
[3]
Mohammed Ghaly, Islamic Perspectives on the Principles of
Biomedical Ethics (London: Imperial College Press, 2016), 27–30.
[4]
Akbar S. Ahmed, Islam Under Siege: Living Dangerously in a
Post-Honor World (Cambridge: Polity Press, 2003), 58–61.
[5]
Byung-Chul Han, In the Swarm: Digital Prospects (Cambridge,
MA: MIT Press, 2017), 3–6.
[6]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 131–134.
9.
Kritik, Batasan, dan Kontroversi Filsafat Islam
Kontemporer
9.1.
Signifikansi Kritik
dalam Filsafat Islam Kontemporer
Sebagai tradisi
pemikiran yang hidup dan dinamis, filsafat Islam kontemporer tidak terlepas
dari kritik, batasan, dan kontroversi. Kritik bukanlah tanda kelemahan,
melainkan elemen esensial dalam perkembangan intelektual. Dalam konteks
filsafat Islam, kritik berfungsi sebagai mekanisme reflektif untuk menjaga
keseimbangan antara kesetiaan terhadap tradisi dan keterbukaan terhadap
perubahan.¹
Filsafat Islam
kontemporer berkembang dalam medan intelektual yang kompleks, di mana ia harus
berhadapan dengan tuntutan modernitas, ekspektasi normatif agama, serta
dinamika sosial-politik global. Situasi ini menjadikan kritik sebagai
keniscayaan metodologis dan epistemologis.
9.2.
Kritik dari Kalangan
Tradisionalis
Salah satu kritik
utama terhadap filsafat Islam kontemporer datang dari kalangan tradisionalis
yang menilai bahwa pendekatan kontemporer berpotensi mengaburkan batas-batas
normatif ajaran Islam. Pendekatan hermeneutik, historis, dan kontekstual sering
dianggap membuka ruang relativisasi terhadap kebenaran wahyu.²
Kekhawatiran ini
berakar pada anggapan bahwa filsafat Islam kontemporer terlalu dipengaruhi oleh
metodologi Barat, sehingga berisiko melemahkan otoritas tradisi keilmuan
klasik. Dalam pandangan ini, pembaruan pemikiran seharusnya tetap berada dalam
kerangka metodologi tradisional yang telah mapan, seperti usul fikih dan ilmu
kalam klasik.
9.3.
Kritik terhadap
Liberalisme dan Relativisme
Selain kritik
tradisionalis, filsafat Islam kontemporer juga menghadapi kontroversi internal
terkait kecenderungan liberal dan relativistik dalam sebagian pemikirannya.
Kritik ini menyoroti kecenderungan sebagian wacana kontemporer yang dianggap
terlalu menekankan kebebasan interpretasi hingga mengaburkan batas antara yang
normatif dan yang kontekstual.³
Relativisme
epistemologis dan moral dipandang problematik karena berpotensi meniadakan
klaim kebenaran objektif dalam Islam. Dalam konteks ini, filsafat Islam
kontemporer dituntut untuk merumuskan kerangka kritis yang mampu membedakan
antara keterbukaan intelektual dan pelonggaran prinsip normatif yang tidak
proporsional.
9.4.
Batasan Metodologis
dan Epistemologis
Filsafat Islam
kontemporer juga memiliki batasan metodologis yang perlu disadari secara
kritis. Keterbukaan terhadap berbagai pendekatan—seperti hermeneutika,
fenomenologi, dan kritik sosial—berpotensi menimbulkan fragmentasi metodologis
jika tidak disertai kerangka epistemologis yang jelas.⁴
Selain itu, terdapat
tantangan dalam mengintegrasikan wahyu dan rasionalitas modern secara
konsisten. Upaya sintesis sering kali menghadapi dilema antara kesetiaan
terhadap teks dan tuntutan kontekstualisasi. Batasan ini menunjukkan bahwa
filsafat Islam kontemporer masih berada dalam proses pencarian bentuk yang
stabil dan mapan.
9.5.
Kontroversi Sosial dan
Politik
Kontroversi lain
muncul ketika filsafat Islam kontemporer bersentuhan dengan isu-isu sosial dan
politik, seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan relasi agama-negara.
Sebagian kalangan menilai bahwa pendekatan filosofis kontemporer terlalu
kompromistis terhadap nilai-nilai modern Barat, sementara yang lain
menganggapnya belum cukup progresif.⁵
Kontroversi ini
menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer beroperasi dalam ruang publik yang
sarat kepentingan ideologis. Oleh karena itu, filsafat dituntut untuk menjaga
independensi kritisnya agar tidak tereduksi menjadi legitimasi politik atau
agenda tertentu.
9.6.
Evaluasi Kritis dan
Ruang Pengembangan
Meskipun menghadapi
berbagai kritik dan keterbatasan, filsafat Islam kontemporer tetap memiliki
potensi besar untuk dikembangkan. Evaluasi kritis terhadap kelemahan
metodologis dan kontroversi internal justru membuka ruang bagi pendalaman
konseptual dan penyempurnaan pendekatan.⁶
Sikap reflektif dan
terbuka terhadap kritik menjadi kunci agar filsafat Islam kontemporer tidak
terjebak dalam dogmatisme baru. Dengan demikian, kritik dan kontroversi dapat
dipahami sebagai bagian integral dari proses intelektual yang sehat dan
berkelanjutan.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 233–236.
[2]
Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi tentang Westernisasi,
Liberalisme, dan Islam (Jakarta: INSISTS, 2012), 41–45.
[3]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
98–102.
[4]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 182–185.
[5]
John L. Esposito and John O. Voll, Islam and Democracy (New
York: Oxford University Press, 1996), 64–67.
[6]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 151–154.
10.
Sintesis dan Arah Pengembangan Filsafat Islam
Kontemporer
10.1.
Kebutuhan akan
Sintesis Pemikiran
Setelah menelusuri
dimensi epistemologi, ontologi, etika, dialog peradaban, serta isu-isu aktual,
menjadi jelas bahwa filsafat Islam kontemporer memerlukan upaya sintesis yang
integratif. Sintesis di sini tidak dimaksudkan sebagai penyeragaman pemikiran,
melainkan sebagai upaya menyatukan berbagai dimensi refleksi filosofis dalam
satu kerangka pandangan dunia yang koheren.¹ Tanpa sintesis, filsafat Islam
kontemporer berisiko terfragmentasi ke dalam diskursus parsial yang kehilangan
orientasi normatif dan tujuan praksisnya.
Sintesis filosofis
diperlukan untuk menjembatani ketegangan antara tradisi dan modernitas, antara
wahyu dan rasionalitas, serta antara komitmen normatif Islam dan realitas
historis yang terus berubah. Upaya ini menuntut kerangka berpikir yang mampu
memelihara kesinambungan tradisi sekaligus mendorong pembaruan intelektual.
10.2.
Integrasi
Epistemologi, Ontologi, dan Etika
Arah sintesis utama
dalam filsafat Islam kontemporer terletak pada integrasi epistemologi,
ontologi, dan etika. Epistemologi Islam yang mengakui pluralitas sumber
pengetahuan—wahyu, akal, dan pengalaman—perlu ditopang oleh ontologi yang
holistik dan metafisika yang bermakna. Tanpa fondasi ontologis yang kuat,
epistemologi berpotensi tereduksi menjadi pragmatisme instrumental.²
Sebaliknya, etika
Islam kontemporer memperoleh kekuatannya ketika berakar pada pandangan
ontologis tentang manusia sebagai makhluk bermoral yang bertanggung jawab
kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam. Integrasi ketiga dimensi ini
memungkinkan filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai pandangan dunia yang
utuh, bukan sekadar kumpulan gagasan terpisah.
10.3.
Sintesis antara
Tradisi dan Modernitas
Salah satu agenda
terpenting filsafat Islam kontemporer adalah membangun sintesis kreatif antara
tradisi intelektual Islam dan tantangan modernitas. Sintesis ini menolak dua
ekstrem: tradisionalisme statis yang menutup diri dari perubahan, dan
modernisme radikal yang memutuskan diri dari akar normatif Islam.³
Dalam kerangka ini,
tradisi dipahami sebagai sumber inspirasi dan kebijaksanaan yang hidup, bukan
sebagai warisan beku yang kebal terhadap kritik. Modernitas, di sisi lain,
diperlakukan sebagai realitas historis yang perlu dibaca secara kritis, bukan
sebagai paradigma absolut. Sintesis semacam ini memungkinkan filsafat Islam
kontemporer mengembangkan sikap selektif dan reflektif terhadap perkembangan
zaman.
10.4.
Arah Pengembangan
Metodologis
Pengembangan
filsafat Islam kontemporer juga menuntut kejelasan dan pendalaman metodologis.
Keterbukaan terhadap berbagai pendekatan—historis, hermeneutik, analitis, dan
interdisipliner—perlu diimbangi dengan kesadaran epistemologis yang konsisten.
Tanpa kerangka metodologis yang jelas, pluralitas metode dapat berujung pada
inkonsistensi teoretis.⁴
Arah pengembangan
metodologis yang menjanjikan adalah pendekatan integratif, di mana
metode-metode tersebut digunakan secara komplementer sesuai dengan objek
kajian. Dengan pendekatan ini, filsafat Islam kontemporer dapat menjaga
ketelitian akademik sekaligus relevansi praktisnya.
10.5.
Filsafat Islam Kontemporer
dalam Pendidikan dan Riset
Bidang pendidikan
merupakan salah satu ruang strategis bagi pengembangan filsafat Islam
kontemporer. Integrasi filsafat Islam dalam kurikulum pendidikan keislaman
dapat mendorong lahirnya generasi pemikir Muslim yang kritis, reflektif, dan
bertanggung jawab. Filsafat tidak diposisikan sebagai ancaman bagi iman,
melainkan sebagai sarana pendalaman dan pematangan intelektual.⁵
Dalam konteks riset,
filsafat Islam kontemporer memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui
kajian-kajian tematik seperti etika teknologi, filsafat lingkungan, dan dialog
lintas agama. Agenda riset ini memungkinkan filsafat Islam berkontribusi secara
nyata dalam diskursus akademik global.
10.6.
Prospek Masa Depan
Filsafat Islam Kontemporer
Prospek masa depan
filsafat Islam kontemporer bergantung pada kemampuannya menjaga keseimbangan
antara komitmen normatif dan keterbukaan intelektual. Tantangan global yang
semakin kompleks menuntut filsafat Islam untuk bersikap proaktif, kreatif, dan
dialogis.⁶
Dengan mengembangkan
sintesis yang matang dan arah pengembangan yang jelas, filsafat Islam
kontemporer berpeluang menjadi kekuatan intelektual yang signifikan dalam
membentuk peradaban yang adil, bermakna, dan berorientasi pada nilai-nilai
kemanusiaan universal. Sintesis dan pengembangan ini pada akhirnya menegaskan
bahwa filsafat Islam kontemporer bukan sekadar respons terhadap krisis
modernitas, melainkan kontribusi aktif terhadap pencarian makna dalam dunia
global.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 245–248.
[2]
Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge:
Islamic Texts Society, 1998), 155–158.
[3]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
122–125.
[4]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 190–193.
[5]
Mulyadhi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat
Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2006), 201–205.
[6]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 169–172.
11.
Penutup
11.1.
Kesimpulan Umum
Kajian ini
menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer merupakan kelanjutan reflektif
dari tradisi intelektual Islam yang panjang, sekaligus respons kritis terhadap
tantangan modernitas dan dinamika global. Filsafat Islam kontemporer tidak
lahir dalam ruang hampa, melainkan tumbuh dari interaksi historis antara warisan
klasik Islam, realitas kolonial dan pascakolonial, serta perkembangan filsafat
dan ilmu pengetahuan modern.¹ Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer
berfungsi sebagai upaya intelektual untuk menjaga kesinambungan tradisi sambil
merespons perubahan zaman secara rasional dan bertanggung jawab.
Melalui pembahasan
epistemologi, ontologi, etika, filsafat sosial, dialog peradaban, hingga
isu-isu aktual, tampak bahwa filsafat Islam kontemporer memiliki karakter
integratif dan dialogis. Ia menolak dikotomi tajam antara wahyu dan akal, agama
dan sains, serta tradisi dan modernitas. Sebaliknya, filsafat Islam kontemporer
berupaya membangun sintesis yang memungkinkan nilai-nilai Islam tetap hidup dan
relevan dalam konteks historis yang terus berubah.
11.2.
Refleksi Filosofis
Secara filosofis,
filsafat Islam kontemporer menegaskan kembali pentingnya dimensi metafisis dan
etis dalam memahami realitas. Di tengah kecenderungan modernitas yang
reduksionistik dan materialistik, filsafat Islam menawarkan pandangan dunia
yang holistik, di mana realitas dipahami tidak hanya sebagai fakta empiris,
tetapi juga sebagai tatanan bermakna yang berakar pada prinsip transenden.²
Refleksi ini
menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer tidak semata-mata berorientasi
pada pembelaan identitas keagamaan, tetapi pada pencarian makna dan kebenaran
yang bersifat universal. Dengan demikian, filsafat Islam kontemporer dapat
dipahami sebagai kontribusi intelektual Islam terhadap wacana filosofis global,
khususnya dalam menghadapi krisis makna, etika, dan kemanusiaan di era modern
dan pasca-modern.
11.3.
Implikasi Teoretis dan
Praktis
Implikasi teoretis
dari kajian ini terletak pada penguatan kerangka konseptual filsafat Islam
sebagai disiplin yang dinamis dan terbuka. Filsafat Islam kontemporer memperluas
cakupan kajian filsafat Islam dari persoalan metafisika klasik menuju isu-isu
sosial, etika, dan kemanusiaan yang aktual. Pendekatan ini memperkaya studi
filsafat Islam sekaligus menegaskan relevansinya dalam diskursus akademik
kontemporer.³
Secara praktis,
filsafat Islam kontemporer memiliki implikasi penting bagi pendidikan dan
kehidupan sosial. Dalam konteks pendidikan, filsafat Islam dapat berfungsi
sebagai sarana pembentukan cara berpikir kritis, reflektif, dan bertanggung
jawab. Dalam kehidupan sosial, kerangka etis dan humanistik yang ditawarkan
filsafat Islam kontemporer dapat menjadi dasar bagi pengembangan masyarakat
yang adil, toleran, dan beradab.
11.4.
Keterbatasan Kajian
dan Rekomendasi Akademik
Kajian ini memiliki
keterbatasan, terutama dalam cakupan pembahasan tokoh dan aliran filsafat Islam
kontemporer yang sangat luas dan beragam. Fokus kajian lebih diarahkan pada
pemetaan tematik dan konseptual, sehingga analisis mendalam terhadap pemikiran
individual tokoh tertentu belum sepenuhnya dilakukan. Keterbatasan ini membuka
peluang bagi penelitian lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam.⁴
Oleh karena itu,
direkomendasikan agar penelitian selanjutnya mengkaji filsafat Islam
kontemporer melalui studi tokoh, perbandingan lintas tradisi filsafat, atau pendekatan
interdisipliner yang lebih eksploratif. Penelitian semacam ini diharapkan dapat
memperkaya khazanah filsafat Islam sekaligus memperkuat kontribusinya dalam
menjawab tantangan global.
11.5.
Penegasan Akhir
Sebagai penutup,
dapat ditegaskan bahwa filsafat Islam kontemporer merupakan upaya intelektual
yang sahih dan penting dalam tradisi pemikiran Islam. Ia bukan bentuk
penyimpangan dari ajaran Islam, melainkan ekspresi rasional dari komitmen
keimanan yang berusaha memahami realitas secara mendalam dan bertanggung
jawab.⁵
Dengan sikap kritis,
terbuka, dan reflektif, filsafat Islam kontemporer memiliki potensi besar untuk
terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi peradaban manusia.
Penegasan ini sekaligus menempatkan filsafat Islam kontemporer sebagai medan
ijtihad intelektual yang relevan, dinamis, dan bermakna bagi masa kini dan masa
depan.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 371–374.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 221–224.
[3]
Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge:
Polity Press, 2009), 197–200.
[4]
Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in
Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 141–144.
[5]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
140–143.
Daftar Pustaka
Abu-Rabiʿ, I. M. (1996). Intellectual
origins of Islamic resurgence in the modern Arab world. State University
of New York Press.
Abu-Rabiʿ, I. M. (2004). Contemporary
Arab thought: Studies in post-1967 Arab intellectual history. Pluto Press.
Ahmed, A. S. (2003). Islam
under siege: Living dangerously in a post-honor world. Polity Press.
Arkoun, M. (1994). Rethinking
Islam: Common questions, uncommon answers. Westview Press.
Bakar, O. (1991). Tawhid
and science: Essays on the history and philosophy of Islamic science.
Secretariat for Islamic Philosophy and Science.
Bakar, O. (1998). Classification
of knowledge in Islam. Islamic Texts Society.
Bakar, O. (2007). Environmental
wisdom for planet Earth: The Islamic heritage. Center for Civilizational
Dialogue.
Engineer, A. A. (1990). Islam
and liberation theology. Sterling Publishers.
Esposito, J. L. (2011). Islam:
The straight path (4th ed.). Oxford University Press.
Esposito, J. L., &
Voll, J. O. (1996). Islam and democracy. Oxford University Press.
Fakhry, M. (2004). A history
of Islamic philosophy (3rd ed.). Columbia University Press.
Ghaly, M. (2016). Islamic
perspectives on the principles of biomedical ethics. Imperial College
Press.
Han, B.-C. (2017). In
the swarm: Digital prospects (E. Butler, Trans.). MIT Press. (Original
work published 2013)
Hallaq, W. B. (2013). The
impossible state: Islam, politics, and modernity’s moral predicament.
Columbia University Press.
Kartanegara, M. (2003). Pengantar
epistemologi Islam. Mizan.
Kartanegara, M. (2006). Gerbang
kearifan: Sebuah pengantar filsafat Islam. Lentera Hati.
Kartanegara, M. (2007). Nalar
religius: Memahami hakikat Tuhan, alam, dan manusia. Erlangga.
Kurzman, C. (2002). Modernist
Islam, 1840–1940: A sourcebook. Oxford University Press.
Leaman, O. (2002). An
introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge University Press.
Leaman, O. (2009). Islamic
philosophy: An introduction. Polity Press.
Nasr, S. H. (1987). Traditional
Islam in the modern world. Kegan Paul International.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the sacred. State University of New York Press.
Nasr, S. H. (1996). Religion
and the order of nature. Oxford University Press.
Nasr, S. H. (2006). Islamic
philosophy from its origin to the present. State University of New York Press.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of
Chicago Press.
Rahman, F. (2009). Major
themes of the Qur’an (2nd ed.). University of Chicago Press.
Rosenthal, F. (2007). Knowledge
triumphant: The concept of knowledge in medieval Islam. Brill.
Sardar, Z. (1977). Science,
technology and development in the Muslim world. Croom Helm.
Sardar, Z. (2004). Exploring
Islam: The religious, cultural and political dimensions. Hurst.
Zarkasyi, H. F. (2012). Misykat:
Refleksi tentang westernisasi, liberalisme, dan Islam. INSISTS.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar