Minggu, 11 Januari 2026

Filsafat Islam Kontemporer: Dinamika Pemikiran, Tantangan Modernitas, dan Arah Masa Depan

Filsafat Islam Kontemporer

Dinamika Pemikiran, Tantangan Modernitas, dan Arah Masa Depan


Alihkan ke: SKS Kuliah S1 Filsafat Islam.


Abstrak

Artikel ini mengkaji filsafat Islam kontemporer sebagai tradisi pemikiran yang berkembang dari interaksi dinamis antara warisan intelektual Islam klasik dan tantangan modernitas global. Kajian ini bertujuan untuk memetakan genealogi historis, karakteristik utama, serta dimensi epistemologis, ontologis, etis, dan sosial dari filsafat Islam kontemporer, sekaligus menilai relevansinya dalam merespons isu-isu aktual seperti sains dan teknologi, bioetika, globalisasi, serta dialog peradaban. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan dan pendekatan historis-filosofis, analitis-kritis, serta komparatif, artikel ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer tidak bersifat reaktif atau apologetik, melainkan reflektif dan konstruktif. Filsafat Islam kontemporer berupaya membangun sintesis antara wahyu dan rasionalitas, tradisi dan modernitas, serta komitmen normatif Islam dan realitas historis yang terus berubah. Temuan utama kajian ini menegaskan bahwa filsafat Islam kontemporer memiliki potensi signifikan sebagai kerangka pemikiran integratif yang mampu memberikan orientasi makna, dasar etis, dan kontribusi intelektual bagi pengembangan pemikiran Islam serta dialog filosofis global di era modern dan pasca-modern.

Kata kunci: filsafat Islam kontemporer; epistemologi Islam; ontologi dan metafisika Islam; etika Islam; dialog peradaban; modernitas.


PEMBAHASAN

Genealogi dan Konteks Historis Filsafat Islam Kontemporer


1.           Pendahuluan

1.1.       Latar Belakang Masalah

Perkembangan zaman modern dan kontemporer telah membawa perubahan fundamental dalam cara manusia memahami realitas, pengetahuan, dan nilai-nilai kehidupan. Kemajuan sains dan teknologi, globalisasi budaya, serta dinamika sosial-politik yang semakin kompleks telah memunculkan berbagai persoalan baru yang menuntut refleksi filosofis mendalam. Dalam konteks ini, pemikiran keislaman—termasuk filsafat Islam—tidak dapat dilepaskan dari tantangan-tantangan tersebut. Filsafat Islam kontemporer hadir sebagai upaya intelektual untuk merespons realitas modern tanpa melepaskan akar normatif dan tradisi intelektual Islam yang telah berkembang selama berabad-abad.¹

Secara historis, filsafat Islam klasik telah melahirkan pemikiran metafisika, epistemologi, dan etika yang kaya melalui tokoh-tokoh besar seperti al-Kindī, al-Fārābī, Ibn Sīnā, dan Ibn Rushd. Namun, perubahan konteks historis yang drastis sejak abad ke-19—terutama akibat kolonialisme, modernisasi, dan dominasi paradigma ilmu pengetahuan Barat—menyebabkan munculnya krisis epistemologis dalam dunia Islam.² Krisis ini bukan hanya menyangkut ketertinggalan dalam bidang sains dan teknologi, tetapi juga menyentuh persoalan otoritas keilmuan, metode berpikir, serta hubungan antara wahyu, akal, dan pengalaman empiris.

Filsafat Islam kontemporer berkembang dalam ruang ketegangan antara tradisi dan modernitas. Di satu sisi, terdapat keinginan untuk mempertahankan warisan intelektual Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, dan khazanah klasik; di sisi lain, terdapat tuntutan untuk berdialog secara kritis dengan pemikiran modern dan pasca-modern.³ Kondisi ini melahirkan beragam pendekatan, mulai dari rekonstruksi epistemologi Islam, kritik terhadap sekularisme dan positivisme, hingga usaha integrasi antara ilmu pengetahuan modern dan nilai-nilai keislaman.

Dalam konteks akademik, kajian filsafat Islam kontemporer menjadi penting karena menawarkan kerangka reflektif untuk memahami posisi Islam dalam dunia global. Filsafat tidak lagi dipahami sekadar sebagai spekulasi metafisis, tetapi sebagai sarana kritis untuk membaca realitas sosial, etika, politik, dan sains secara lebih mendalam.⁴ Oleh karena itu, pembahasan filsafat Islam kontemporer tidak hanya relevan bagi disiplin filsafat, tetapi juga bagi studi keislaman secara umum, termasuk teologi, hukum Islam, dan pemikiran sosial.

1.2.       Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut, kajian ini difokuskan pada beberapa permasalahan utama sebagai berikut:

1)                  Apa yang dimaksud dengan filsafat Islam kontemporer dan bagaimana karakteristik utamanya?

2)                  Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi kemunculan filsafat Islam kontemporer?

3)                  Bagaimana filsafat Islam kontemporer merespons tantangan modernitas, sains, dan globalisasi?

4)                  Apa relevansi filsafat Islam kontemporer bagi pengembangan pemikiran Islam dan pendidikan filsafat Islam saat ini?

Rumusan masalah ini dimaksudkan untuk memberikan arah analisis yang jelas sekaligus menjaga fokus kajian agar tetap terstruktur dan sistematis.

1.3.       Tujuan dan Signifikansi Kajian

Tujuan utama kajian ini adalah untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai filsafat Islam kontemporer sebagai suatu tradisi pemikiran yang dinamis dan kontekstual. Secara khusus, kajian ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan konsep dan ruang lingkup filsafat Islam kontemporer; (2) mengidentifikasi karakteristik epistemologis, ontologis, dan etisnya; serta (3) menilai kontribusinya terhadap diskursus pemikiran Islam modern.

Signifikansi kajian ini bersifat teoretis dan praktis. Secara teoretis, kajian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah studi filsafat Islam dengan pendekatan yang kritis dan historis. Secara praktis, kajian ini dapat dijadikan bahan ajar dalam perkuliahan filsafat Islam, khususnya untuk membantu peserta didik memahami hubungan antara tradisi intelektual Islam dan persoalan-persoalan kontemporer.⁵

1.4.       Metodologi dan Pendekatan Kajian

Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Sumber data utama meliputi karya-karya filsafat Islam klasik dan kontemporer, artikel jurnal akademik, serta literatur filsafat Barat yang relevan. Pendekatan historis digunakan untuk menelusuri perkembangan filsafat Islam dari periode klasik hingga kontemporer, sementara pendekatan analitis-kritis digunakan untuk mengkaji argumen-argumen filosofis yang dikemukakan oleh para pemikir Islam kontemporer.⁶

Selain itu, kajian ini juga memanfaatkan pendekatan komparatif untuk melihat dialog dan perbedaan antara filsafat Islam dan filsafat Barat kontemporer. Dengan pendekatan ini, diharapkan pembahasan tidak bersifat apologetik maupun reduksionis, melainkan objektif dan terbuka terhadap kritik serta pengembangan lebih lanjut.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 3–5.

[2]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 357–360.

[3]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Intellectual Origins of Islamic Resurgence in the Modern Arab World (Albany: SUNY Press, 1996), 12–15.

[4]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 1–4.

[5]                Mulyadhi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam (Bandung: Mizan, 2003), 21–24.

[6]                Franz Rosenthal, Knowledge Triumphant: The Concept of Knowledge in Medieval Islam (Leiden: Brill, 2007), 45–47.


2.           Genealogi dan Konteks Historis Filsafat Islam Kontemporer

2.1.       Filsafat Islam Klasik sebagai Fondasi Historis

Filsafat Islam kontemporer tidak dapat dipahami tanpa menelusuri akar genealogisnya dalam tradisi filsafat Islam klasik. Sejak abad ke-9 hingga ke-12 M, para filsuf Muslim mengembangkan sistem pemikiran yang mengintegrasikan warisan filsafat Yunani—khususnya Aristotelianisme dan Neoplatonisme—dengan prinsip-prinsip ajaran Islam. Dalam periode ini, filsafat Islam tampil sebagai disiplin rasional yang berupaya menjelaskan realitas metafisis, struktur pengetahuan, serta tujuan etika manusia dalam kerangka tauhid.¹

Ciri utama filsafat Islam klasik adalah keyakinan bahwa akal dan wahyu tidak bersifat kontradiktif, melainkan saling melengkapi. Akal dipandang sebagai instrumen untuk memahami wahyu, sementara wahyu berfungsi sebagai sumber kebenaran tertinggi yang membimbing aktivitas rasional manusia. Paradigma ini membentuk fondasi epistemologis yang kelak menjadi rujukan penting dalam perumusan filsafat Islam kontemporer, khususnya dalam diskursus hubungan agama dan rasionalitas.²

Namun demikian, sejak abad ke-13 M, perkembangan filsafat Islam mengalami stagnasi relatif di banyak wilayah dunia Islam. Faktor-faktor seperti perubahan politik, dominasi pendekatan teologis tertentu, serta melemahnya institusi-institusi intelektual turut berkontribusi pada marginalisasi filsafat sebagai disiplin rasional. Kondisi ini tidak berarti filsafat Islam sepenuhnya hilang, tetapi lebih mengalami transformasi dan pengalihan fokus ke bidang-bidang lain seperti tasawuf, kalam, dan fikih.³

2.2.       Peralihan ke Era Modern: Kolonialisme dan Krisis Epistemologis

Memasuki abad ke-18 dan ke-19 M, dunia Islam berhadapan dengan kekuatan kolonial Barat yang membawa bukan hanya dominasi politik dan ekonomi, tetapi juga paradigma epistemologis baru. Ilmu pengetahuan modern Barat, dengan pendekatan empiris-positivistiknya, menantang struktur pengetahuan tradisional Islam yang berbasis wahyu dan rasionalitas metafisis.⁴ Pertemuan ini memunculkan krisis epistemologis yang mendalam, ditandai oleh pertanyaan tentang validitas ilmu-ilmu keislaman, relevansi filsafat klasik, serta posisi agama dalam ruang publik modern.

Dalam konteks ini, pemikiran Islam modern mulai berkembang sebagai respons terhadap tantangan tersebut. Para pemikir Muslim berusaha melakukan reformasi pemikiran dengan menekankan rasionalitas, ijtihad, dan pembaruan metodologis. Namun, filsafat pada tahap ini sering kali dipandang secara ambivalen: di satu sisi dianggap penting untuk kebangkitan intelektual, di sisi lain dicurigai sebagai produk asing yang berpotensi menggerus otoritas agama.⁵

Krisis epistemologis ini menjadi titik balik penting dalam genealogi filsafat Islam kontemporer. Ketegangan antara tradisi dan modernitas mendorong munculnya refleksi filosofis baru yang tidak hanya bersifat apologetik, tetapi juga kritis terhadap baik warisan internal Islam maupun dominasi intelektual Barat.

2.3.       Lahirnya Filsafat Islam Kontemporer Abad ke-20

Filsafat Islam kontemporer mulai menemukan bentuknya secara lebih jelas pada abad ke-20, seiring dengan munculnya kesadaran intelektual akan perlunya rekonstruksi pemikiran Islam secara mendasar. Pada fase ini, filsafat tidak lagi sekadar mengulang tema-tema klasik, tetapi berupaya menjawab persoalan-persoalan baru seperti sekularisme, materialisme, relativisme moral, dan krisis makna dalam masyarakat modern.⁶

Ciri khas filsafat Islam kontemporer adalah pendekatannya yang reflektif dan dialogis. Para pemikir Muslim mulai berdialog secara kritis dengan filsafat Barat modern dan pasca-modern, sekaligus melakukan pembacaan ulang terhadap tradisi Islam. Upaya ini melahirkan berbagai aliran dan kecenderungan pemikiran, mulai dari pendekatan tradisionalis yang menekankan kebijaksanaan perennial, hingga pendekatan kritis yang menyoroti dimensi sosial, historis, dan etis dari ajaran Islam.⁷

Pada tahap ini, filsafat Islam kontemporer tidak lagi dipahami sebagai disiplin elit yang terpisah dari realitas sosial, melainkan sebagai sarana refleksi kritis untuk memahami kondisi manusia modern. Isu-isu seperti keadilan sosial, hak asasi manusia, relasi agama dan negara, serta etika sains menjadi bagian integral dari diskursus filsafat Islam kontemporer.

2.4.       Konteks Global dan Dinamika Pemikiran Islam Kontemporer

Globalisasi dan perkembangan teknologi informasi pada akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21 semakin memperluas cakrawala filsafat Islam kontemporer. Arus pertukaran gagasan yang cepat memungkinkan pemikiran Islam berinteraksi secara langsung dengan berbagai tradisi intelektual dunia. Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer dihadapkan pada tantangan pluralisme budaya dan agama, serta tuntutan untuk berkontribusi dalam diskursus etika global.⁸

Konteks global ini juga menuntut filsafat Islam kontemporer untuk bersikap lebih terbuka dan interdisipliner. Filsafat tidak lagi berdiri sendiri, tetapi berinteraksi dengan sosiologi, antropologi, ilmu politik, dan studi budaya. Pendekatan semacam ini memperkaya analisis filosofis sekaligus memperluas relevansi filsafat Islam dalam menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan universal.

Dengan demikian, genealogi dan konteks historis filsafat Islam kontemporer menunjukkan bahwa disiplin ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan dialog, kritik, dan adaptasi terhadap perubahan zaman. Filsafat Islam kontemporer bukanlah pemutusan dari tradisi, melainkan kelanjutan reflektif yang berusaha menjaga kesinambungan nilai-nilai Islam sambil merespons realitas modern secara rasional dan bertanggung jawab.


Footnotes

[1]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 1–10.

[2]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 25–30.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 154–160.

[4]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 33–36.

[5]                Charles Kurzman, Modernist Islam, 1840–1940: A Sourcebook (Oxford: Oxford University Press, 2002), 5–8.

[6]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 41–45.

[7]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 201–205.

[8]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 17–20.


3.           Karakteristik Umum Filsafat Islam Kontemporer

3.1.       Pergeseran Paradigma dari Tradisional ke Kontemporer

Filsafat Islam kontemporer ditandai oleh pergeseran paradigma dari pendekatan tradisional yang cenderung normatif-deduktif menuju pendekatan yang lebih reflektif, kritis, dan kontekstual. Jika filsafat Islam klasik berkembang dalam kerangka kosmologi metafisis yang relatif stabil, maka filsafat Islam kontemporer lahir dalam situasi historis yang ditandai oleh perubahan sosial, politik, dan epistemologis yang cepat.¹ Pergeseran ini tidak berarti penolakan terhadap tradisi, melainkan upaya reinterpretasi kritis terhadap warisan intelektual Islam agar tetap relevan dengan kondisi zaman.

Paradigma kontemporer menuntut filsafat Islam untuk tidak hanya membahas persoalan-persoalan metafisika abstrak, tetapi juga merespons problem konkret manusia modern. Oleh karena itu, filsafat Islam kontemporer sering kali bergerak pada wilayah pertemuan antara refleksi normatif keagamaan dan analisis kritis terhadap realitas empiris.

3.2.       Karakter Epistemologis: Rasionalitas Kritis dan Keterbukaan Metode

Salah satu karakter utama filsafat Islam kontemporer adalah penekanannya pada rasionalitas kritis. Akal tidak lagi dipahami sekadar sebagai alat legitimasi doktrin, tetapi sebagai sarana evaluasi, refleksi, dan dialog intelektual. Rasionalitas dalam konteks ini bersifat kritis dan reflektif, yakni bersedia mempertanyakan asumsi-asumsi yang mapan—baik yang berasal dari tradisi internal Islam maupun dari pemikiran Barat modern.²

Selain itu, filsafat Islam kontemporer bersifat metodologis plural. Tidak ada satu metode tunggal yang dianggap absolut. Pendekatan historis, hermeneutik, fenomenologis, hingga analisis sosial digunakan secara komplementer. Keterbukaan metodologis ini mencerminkan kesadaran bahwa realitas modern bersifat kompleks dan tidak dapat dipahami melalui satu perspektif tunggal.³

3.3.       Kontekstualitas dan Kesadaran Historis

Karakter penting lainnya adalah kesadaran historis dan kontekstual. Filsafat Islam kontemporer menolak pandangan ahistoris yang memisahkan teks keagamaan dari konteks sosial-budaya tempat ia dipahami dan diimplementasikan. Kesadaran historis ini mendorong para pemikir Islam untuk membaca ulang teks dan tradisi dengan mempertimbangkan perubahan ruang dan waktu.⁴

Pendekatan kontekstual ini memungkinkan filsafat Islam untuk menjawab isu-isu kontemporer seperti demokrasi, hak asasi manusia, pluralitas agama, dan keadilan sosial tanpa terjebak dalam literalitas yang kaku. Dengan demikian, filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai jembatan antara nilai-nilai normatif Islam dan realitas historis manusia modern.

3.4.       Orientasi Etis dan Humanistik

Filsafat Islam kontemporer memiliki orientasi etis yang kuat. Berbeda dengan filsafat modern Barat yang dalam beberapa alirannya bersifat netral nilai, filsafat Islam kontemporer secara eksplisit menempatkan etika sebagai dimensi sentral pemikiran. Tujuan utama refleksi filosofis bukan hanya pencarian kebenaran teoretis, tetapi juga pembentukan orientasi moral dan kemanusiaan.⁵

Orientasi humanistik ini tercermin dalam perhatian terhadap martabat manusia, keadilan sosial, dan tanggung jawab moral. Manusia dipahami bukan sekadar sebagai subjek rasional, tetapi sebagai makhluk bermakna yang memiliki tanggung jawab etis terhadap Tuhan, sesama manusia, dan alam.

3.5.       Sikap Kritis terhadap Modernitas dan Sekularisme

Filsafat Islam kontemporer juga ditandai oleh sikap kritis terhadap modernitas dan sekularisme. Kritik ini tidak selalu bersifat penolakan total, melainkan evaluasi rasional terhadap asumsi-asumsi filosofis modern, seperti reduksionisme materialistik, individualisme ekstrem, dan pemisahan mutlak antara agama dan kehidupan publik.⁶

Dalam hal ini, filsafat Islam kontemporer berusaha menawarkan alternatif pandangan dunia yang integratif, di mana dimensi spiritual dan rasional tidak dipertentangkan. Sikap kritis ini sekaligus menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer tidak bersifat defensif, melainkan proaktif dalam membangun dialog intelektual global.

3.6.       Interdisipliner dan Dialogis

Karakter lain yang menonjol adalah sifat interdisipliner dan dialogis. Filsafat Islam kontemporer tidak membatasi diri pada disiplin filsafat semata, tetapi berinteraksi dengan ilmu sosial, sains, studi budaya, dan teologi. Interaksi ini memperkaya perspektif filosofis dan memperluas relevansinya dalam menjawab persoalan-persoalan kompleks masyarakat modern.⁷

Sifat dialogis ini juga tampak dalam keterbukaan terhadap dialog lintas budaya dan agama. Filsafat Islam kontemporer berupaya memposisikan Islam sebagai bagian dari percakapan intelektual global, tanpa kehilangan identitas normatifnya.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 2–4.

[2]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 7–10.

[3]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 14–17.

[4]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 25–28.

[5]                Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia (Jakarta: Erlangga, 2007), 89–92.

[6]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: SUNY Press, 1989), 215–218.

[7]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 52–55.


4.           Epistemologi dalam Filsafat Islam Kontemporer

4.1.       Epistemologi sebagai Isu Sentral Filsafat Islam Kontemporer

Epistemologi menempati posisi sentral dalam filsafat Islam kontemporer karena berkaitan langsung dengan persoalan dasar tentang sumber, validitas, dan batas-batas pengetahuan. Krisis yang dihadapi dunia Islam dalam era modern tidak semata-mata bersifat politik atau ekonomi, tetapi juga epistemologis, yakni menyangkut cara memahami realitas dan menentukan kebenaran.¹ Dominasi paradigma ilmu pengetahuan modern Barat, yang berakar pada empirisme dan positivisme, menantang sistem epistemologi Islam yang secara tradisional mengintegrasikan wahyu, akal, dan intuisi intelektual.

Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer berupaya melakukan refleksi kritis terhadap asumsi-asumsi epistemologis modern sekaligus merekonstruksi kerangka epistemologi Islam agar mampu berdialog dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer. Epistemologi tidak lagi dipahami secara statis, melainkan sebagai medan dialog dinamis antara tradisi dan modernitas.

4.2.       Sumber Pengetahuan: Wahyu, Akal, dan Pengalaman

Salah satu ciri utama epistemologi Islam adalah pengakuan terhadap pluralitas sumber pengetahuan. Filsafat Islam kontemporer tetap mempertahankan wahyu sebagai sumber pengetahuan normatif yang fundamental, namun menolak reduksi wahyu menjadi doktrin yang terlepas dari refleksi rasional. Wahyu dipahami sebagai horizon makna yang membimbing aktivitas intelektual manusia, bukan sebagai penghalang bagi rasionalitas.²

Akal dalam filsafat Islam kontemporer memperoleh posisi penting sebagai instrumen kritis. Akal tidak hanya berfungsi untuk memahami teks wahyu, tetapi juga untuk menilai klaim-klaim pengetahuan, baik yang bersumber dari tradisi internal Islam maupun dari ilmu pengetahuan modern. Di samping itu, pengalaman empiris diakui sebagai sumber pengetahuan yang sah, terutama dalam bidang sains dan ilmu-ilmu sosial. Integrasi antara wahyu, akal, dan pengalaman ini menjadi ciri khas epistemologi Islam yang membedakannya dari epistemologi sekuler modern.³

4.3.       Kritik terhadap Positivisme dan Saintisme

Filsafat Islam kontemporer secara konsisten mengajukan kritik terhadap positivisme dan saintisme, yakni pandangan yang membatasi pengetahuan hanya pada apa yang dapat diverifikasi secara empiris. Kritik ini berangkat dari kesadaran bahwa realitas tidak sepenuhnya dapat direduksi menjadi fakta-fakta material yang terukur. Aspek metafisis, etis, dan spiritual manusia berada di luar jangkauan metode positivistik, namun tetap memiliki makna dan validitas epistemologis.⁴

Kritik terhadap saintisme tidak dimaksudkan sebagai penolakan terhadap sains, melainkan sebagai upaya menempatkan sains dalam kerangka epistemologis yang lebih luas. Filsafat Islam kontemporer menegaskan bahwa sains adalah salah satu bentuk pengetahuan yang bernilai, tetapi bukan satu-satunya jalan menuju kebenaran. Dengan demikian, epistemologi Islam menawarkan pandangan holistik yang mengintegrasikan dimensi empiris dan transenden.

4.4.       Rekonstruksi Epistemologi Islam

Salah satu agenda utama filsafat Islam kontemporer adalah rekonstruksi epistemologi Islam. Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengatasi dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum yang berkembang dalam sistem pendidikan modern. Para pemikir Islam kontemporer berusaha merumuskan kembali konsep ilmu (ʿilm) sebagai pengetahuan yang bersifat integratif, berorientasi pada kebenaran dan kemaslahatan manusia.⁵

Rekonstruksi epistemologi ini juga mencakup pembaruan metodologi penafsiran teks keagamaan. Pendekatan hermeneutik dan historis digunakan untuk memahami wahyu dalam konteks sosial-budaya yang berubah, tanpa menghilangkan dimensi normatifnya. Dengan cara ini, epistemologi Islam kontemporer berupaya menjaga keseimbangan antara kesetiaan pada teks dan responsivitas terhadap realitas.

4.5.       Epistemologi Islam dan Ilmu Pengetahuan Modern

Dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan modern, filsafat Islam kontemporer mengambil posisi dialogis-kritis. Ilmu pengetahuan modern diakui sebagai capaian intelektual manusia yang penting, namun asumsi-asumsi filosofisnya—seperti naturalisme dan sekularisme—perlu dikaji secara kritis. Epistemologi Islam kontemporer menolak klaim netralitas nilai dalam sains dan menegaskan bahwa setiap aktivitas ilmiah selalu berangkat dari asumsi metafisis dan etis tertentu.⁶

Melalui dialog ini, filsafat Islam kontemporer berupaya mengembangkan paradigma ilmu yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan alam, tetapi juga pada tanggung jawab moral dan keberlanjutan kehidupan. Epistemologi Islam dengan demikian berfungsi sebagai kerangka kritis untuk mengarahkan perkembangan ilmu pengetahuan agar selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan dan spiritual.

4.6.       Implikasi Epistemologis bagi Pemikiran Islam Kontemporer

Implikasi dari epistemologi Islam kontemporer bersifat luas, mencakup bidang teologi, etika, hukum Islam, dan pendidikan. Dengan kerangka epistemologis yang integratif, pemikiran Islam diharapkan mampu keluar dari sikap defensif dan apologetik, menuju pendekatan yang kritis dan konstruktif. Epistemologi Islam kontemporer membuka ruang bagi ijtihad intelektual yang bertanggung jawab dan relevan dengan tantangan zaman.⁷

Dengan demikian, epistemologi dalam filsafat Islam kontemporer bukan sekadar teori pengetahuan, melainkan fondasi bagi pembaruan pemikiran Islam secara menyeluruh. Ia menjadi titik temu antara wahyu dan rasionalitas, antara tradisi dan modernitas, serta antara iman dan ilmu pengetahuan.


Footnotes

[1]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 11–14.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 67–70.

[3]                Mulyadhi Kartanegara, Pengantar Epistemologi Islam (Bandung: Mizan, 2003), 45–49.

[4]                Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 112–115.

[5]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 9–13.

[6]                Ziauddin Sardar, Exploring Islam: The Religious, Cultural and Political Dimensions (London: Hurst, 2004), 84–87.

[7]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 43–46.


5.           Ontologi dan Metafisika Kontemporer dalam Islam

5.1.       Ontologi sebagai Fondasi Filsafat Islam Kontemporer

Ontologi dan metafisika merupakan dimensi fundamental dalam filsafat Islam karena berkaitan langsung dengan pertanyaan-pertanyaan mendasar tentang hakikat wujud, realitas, dan keberadaan. Dalam filsafat Islam kontemporer, kajian ontologis tidak lagi berhenti pada spekulasi metafisis abstrak, tetapi diarahkan untuk merespons krisis makna yang dihadapi manusia modern. Krisis ini muncul sebagai akibat dari reduksi realitas menjadi dimensi material semata dalam paradigma filsafat modern Barat.¹

Filsafat Islam kontemporer berupaya menghidupkan kembali dimensi ontologis yang holistik, di mana realitas dipahami sebagai tatanan hierarkis yang mencakup aspek fisik, psikis, rasional, dan spiritual. Dengan pendekatan ini, ontologi tidak hanya berfungsi sebagai dasar teoretis, tetapi juga sebagai kerangka makna bagi kehidupan manusia.

5.2.       Konsep Wujud dalam Perspektif Islam Kontemporer

Konsep wujūd (keberadaan) menempati posisi sentral dalam metafisika Islam. Dalam tradisi filsafat Islam klasik, wujud dipahami sebagai prinsip paling fundamental yang melampaui kategori-kategori esensial. Filsafat Islam kontemporer mewarisi konsep ini, namun mengembangkannya dalam dialog dengan problem-problem ontologis modern, seperti nihilisme dan krisis eksistensial.²

Pemahaman tentang wujud dalam Islam bersifat teosentris, yakni menempatkan Tuhan sebagai Wujud Mutlak (wājib al-wujūd), sementara seluruh realitas selain-Nya bersifat kontingen. Perspektif ini memberikan dasar ontologis yang kuat bagi pandangan dunia Islam, sekaligus menawarkan kritik terhadap pandangan materialistik yang meniadakan dimensi transenden dari realitas.

5.3.       Relasi Tuhan, Alam, dan Manusia

Salah satu tema utama dalam ontologi Islam kontemporer adalah relasi antara Tuhan, alam, dan manusia. Filsafat Islam menolak dualisme radikal yang memisahkan Tuhan dari dunia secara mutlak, sekaligus menolak panteisme yang meleburkan Tuhan ke dalam alam. Relasi ini dipahami secara hierarkis dan partisipatif, di mana alam dan manusia bergantung secara ontologis pada Tuhan sebagai sumber keberadaan.³

Dalam konteks kontemporer, relasi ini memiliki implikasi etis dan ekologis yang signifikan. Alam tidak dipandang semata-mata sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai amanah yang memiliki nilai intrinsik. Dengan demikian, ontologi Islam kontemporer memberikan dasar metafisis bagi etika lingkungan dan tanggung jawab manusia terhadap alam.

5.4.       Kebebasan, Determinisme, dan Tanggung Jawab Manusia

Isu kebebasan dan determinisme merupakan persoalan ontologis yang mendapat perhatian khusus dalam filsafat Islam kontemporer. Di satu sisi, terdapat pengakuan terhadap kehendak dan kekuasaan Tuhan yang mutlak; di sisi lain, terdapat pengakuan terhadap kebebasan dan tanggung jawab manusia sebagai subjek moral. Filsafat Islam kontemporer berupaya menyeimbangkan kedua aspek ini tanpa terjerumus ke dalam fatalisme maupun humanisme sekuler yang ekstrem.⁴

Pendekatan ontologis ini menegaskan bahwa kebebasan manusia bersifat partisipatif, yakni kebebasan yang berlangsung dalam kerangka kehendak ilahi. Dengan demikian, tanggung jawab moral manusia memiliki dasar ontologis yang kuat, sekaligus tetap berada dalam horizon teologis Islam.

5.5.       Metafisika Islam dan Tantangan Modernitas

Metafisika Islam kontemporer juga berkembang sebagai respons terhadap kritik modernitas terhadap metafisika. Sejak era modern, metafisika sering dipandang sebagai spekulasi yang tidak relevan dengan ilmu pengetahuan empiris. Filsafat Islam kontemporer menolak pandangan ini dengan menegaskan bahwa metafisika merupakan prasyarat bagi pemahaman ilmiah dan etis tentang dunia.⁵

Metafisika Islam tidak berpretensi menggantikan sains, tetapi menyediakan kerangka makna yang memungkinkan sains berfungsi secara manusiawi dan bertanggung jawab. Dengan demikian, metafisika Islam kontemporer berperan sebagai korektif terhadap reduksionisme ilmiah dan sekularisme filosofis.

5.6.       Signifikansi Ontologi dan Metafisika bagi Filsafat Islam Kontemporer

Ontologi dan metafisika dalam filsafat Islam kontemporer memiliki signifikansi yang luas, baik secara teoretis maupun praktis. Secara teoretis, ia memperkuat fondasi filosofis Islam dalam menghadapi tantangan pemikiran modern dan pasca-modern. Secara praktis, ia memberikan orientasi makna bagi kehidupan individu dan sosial, serta menjadi dasar bagi etika, hukum, dan pemikiran sosial Islam.⁶

Dengan demikian, ontologi dan metafisika Islam kontemporer tidak dapat dipisahkan dari upaya pembaruan pemikiran Islam secara menyeluruh. Keduanya berfungsi sebagai jantung filosofis yang menghubungkan dimensi teologis, epistemologis, dan etis dalam satu pandangan dunia yang utuh dan bermakna.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 198–201.

[2]                Mulyadhi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2006), 123–127.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Religion and the Order of Nature (New York: Oxford University Press, 1996), 93–97.

[4]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an, 2nd ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2009), 49–52.

[5]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 95–99.

[6]                Osman Bakar, Tawhid and Science: Essays on the History and Philosophy of Islamic Science (Kuala Lumpur: Secretariat for Islamic Philosophy and Science, 1991), 67–70.


6.           Etika, Humanisme, dan Filsafat Sosial Islam

6.1.       Etika sebagai Inti Filsafat Islam Kontemporer

Dalam filsafat Islam kontemporer, etika menempati posisi sentral karena berkaitan langsung dengan tujuan keberadaan manusia dan arah kehidupan sosial. Berbeda dengan sebagian tradisi filsafat modern Barat yang memisahkan etika dari metafisika dan teologi, filsafat Islam memandang etika sebagai konsekuensi langsung dari pandangan ontologis dan teologis tentang Tuhan, manusia, dan alam.¹ Etika Islam tidak berdiri sebagai sistem normatif otonom, melainkan berakar pada konsep tauhid yang menegaskan kesatuan antara kebenaran, kebaikan, dan keadilan.

Dalam konteks kontemporer, etika Islam menghadapi tantangan serius berupa relativisme moral, individualisme ekstrem, dan krisis nilai yang menyertai modernitas. Filsafat Islam kontemporer berupaya merespons tantangan ini dengan merumuskan kembali prinsip-prinsip etika Islam agar tetap relevan tanpa kehilangan fondasi normatifnya.

6.2.       Dasar-Dasar Etika Islam: Tauhid dan Tanggung Jawab Moral

Dasar utama etika Islam adalah tauhid, yakni pengakuan akan keesaan Tuhan sebagai sumber nilai dan makna. Tauhid tidak hanya bersifat teologis, tetapi juga etis, karena meniscayakan keterikatan moral manusia kepada Tuhan dalam seluruh aspek kehidupan. Manusia dipahami sebagai makhluk bermoral (moral agent) yang memiliki kebebasan sekaligus tanggung jawab atas tindakannya.²

Dalam filsafat Islam kontemporer, kebebasan moral manusia tidak dipahami secara absolut, melainkan sebagai kebebasan yang berada dalam kerangka kehendak ilahi. Perspektif ini memungkinkan integrasi antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial, sehingga etika Islam tidak terjebak pada determinisme teologis maupun liberalisme moral yang ekstrem.

6.3.       Humanisme Islam: Konsep dan Karakteristik

Humanisme Islam merupakan salah satu tema penting dalam filsafat Islam kontemporer. Berbeda dengan humanisme sekuler yang cenderung menempatkan manusia sebagai pusat dan ukuran segala sesuatu, humanisme Islam bersifat teosentris. Martabat manusia diakui dan dijunjung tinggi, tetapi tetap dipahami dalam relasinya dengan Tuhan sebagai Pencipta.³

Humanisme Islam menegaskan bahwa manusia memiliki potensi rasional, moral, dan spiritual yang harus dikembangkan secara seimbang. Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer berupaya menampilkan Islam sebagai tradisi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan seperti keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, tanpa melepaskan dimensi transendennya.

6.4.       Etika Sosial dan Keadilan dalam Perspektif Islam

Filsafat sosial Islam kontemporer menempatkan keadilan sebagai nilai etis fundamental. Keadilan tidak dipahami semata-mata sebagai kesetaraan formal, tetapi sebagai tatanan sosial yang memungkinkan terpenuhinya hak dan kewajiban setiap individu secara proporsional. Dalam kerangka ini, etika Islam memiliki dimensi sosial yang kuat dan tidak terbatas pada kesalehan individual.⁴

Isu-isu seperti kemiskinan, ketimpangan sosial, dan marginalisasi menjadi perhatian utama filsafat sosial Islam kontemporer. Etika Islam mendorong keterlibatan aktif dalam transformasi sosial sebagai bentuk tanggung jawab moral. Dengan demikian, filsafat Islam kontemporer menolak pemahaman etika yang bersifat pasif dan individualistik.

6.5.       Etika Islam dan Tantangan Kontemporer

Dalam menghadapi tantangan kontemporer seperti globalisasi, pluralisme budaya, dan perkembangan teknologi, filsafat Islam kontemporer dituntut untuk merumuskan etika yang responsif dan adaptif. Tantangan ini mencakup persoalan bioetika, etika lingkungan, serta etika media dan teknologi informasi.⁵

Filsafat Islam kontemporer berupaya mengembangkan prinsip-prinsip etika yang bersifat universal namun berakar pada nilai-nilai Islam. Pendekatan ini memungkinkan dialog etis lintas budaya dan agama, sekaligus menjaga identitas normatif Islam dalam ruang publik global.

6.6.       Signifikansi Etika, Humanisme, dan Filsafat Sosial Islam

Etika, humanisme, dan filsafat sosial Islam memiliki signifikansi yang luas bagi pengembangan pemikiran Islam kontemporer. Secara teoretis, ketiganya memperlihatkan bahwa filsafat Islam tidak terjebak pada spekulasi metafisis semata, tetapi memiliki orientasi praksis yang jelas. Secara praktis, kerangka etis dan humanistik ini dapat menjadi dasar bagi pembangunan masyarakat yang adil, beradab, dan berkelanjutan.⁶

Dengan demikian, filsafat Islam kontemporer menegaskan kembali peran filsafat sebagai sarana refleksi kritis sekaligus panduan etis bagi kehidupan manusia. Etika dan humanisme Islam tidak hanya berfungsi sebagai wacana normatif, tetapi sebagai kekuatan transformatif dalam menghadapi realitas sosial yang terus berubah.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 213–216.

[2]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an, 2nd ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2009), 17–21.

[3]                Mulyadhi Kartanegara, Nalar Religius: Memahami Hakikat Tuhan, Alam, dan Manusia (Jakarta: Erlangga, 2007), 145–148.

[4]                Asghar Ali Engineer, Islam and Liberation Theology (New Delhi: Sterling Publishers, 1990), 62–65.

[5]                Osman Bakar, Environmental Wisdom for Planet Earth: The Islamic Heritage (Kuala Lumpur: Center for Civilizational Dialogue, 2007), 33–36.

[6]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 89–92.


7.           Filsafat Islam Kontemporer dan Dialog Peradaban

7.1.       Dialog Peradaban sebagai Keniscayaan Historis

Dialog peradaban merupakan salah satu isu sentral dalam filsafat Islam kontemporer, terutama dalam konteks globalisasi yang mempertemukan berbagai tradisi budaya, agama, dan pemikiran secara intensif. Sejarah Islam sendiri menunjukkan bahwa peradaban Islam berkembang melalui interaksi kreatif dengan peradaban lain, khususnya Yunani, Persia, dan India. Interaksi ini tidak bersifat imitasi pasif, melainkan dialog intelektual yang menghasilkan sintesis kreatif dalam bidang filsafat, sains, dan kebudayaan.¹

Dalam konteks kontemporer, dialog peradaban menjadi keniscayaan historis yang tidak dapat dihindari. Tantangan global seperti konflik identitas, ekstremisme, dan ketimpangan sosial menuntut pendekatan dialogis yang melampaui sekat-sekat ideologis dan kultural. Filsafat Islam kontemporer berupaya menempatkan dialog sebagai strategi intelektual dan etis untuk membangun pemahaman lintas peradaban.

7.2.       Islam dan Filsafat Barat Kontemporer

Salah satu bentuk dialog peradaban yang penting adalah dialog antara filsafat Islam kontemporer dan filsafat Barat modern serta pasca-modern. Dialog ini berlangsung dalam suasana kritis, di mana filsafat Islam tidak hanya menerima, tetapi juga mengevaluasi secara reflektif berbagai gagasan Barat seperti rasionalisme, humanisme sekuler, eksistensialisme, dan relativisme postmodern.²

Filsafat Islam kontemporer mengkritik kecenderungan filsafat Barat modern yang menyingkirkan dimensi transenden dari pemahaman tentang manusia dan realitas. Namun, kritik ini tidak menutup kemungkinan adanya titik temu, terutama dalam isu-isu kemanusiaan, etika, dan keadilan sosial. Dengan demikian, dialog ini bersifat timbal balik dan berpotensi memperkaya kedua belah pihak.

7.3.       Dialog dengan Filsafat Timur dan Tradisi Non-Barat

Selain dengan Barat, filsafat Islam kontemporer juga membuka ruang dialog dengan filsafat Timur dan tradisi non-Barat lainnya. Tradisi filsafat Timur yang menekankan harmoni, spiritualitas, dan kesatuan kosmos memiliki titik temu dengan pandangan dunia Islam yang bersifat holistik. Dialog ini memungkinkan pertukaran gagasan mengenai makna hidup, etika, dan relasi manusia dengan alam.³

Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai tradisi kebijaksanaan dunia. Dialog lintas tradisi ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan perbedaan, melainkan untuk menemukan prinsip-prinsip universal yang dapat menjadi dasar etika global.

7.4.       Pluralisme, Toleransi, dan Koeksistensi

Isu pluralisme dan toleransi menjadi agenda penting dalam dialog peradaban. Filsafat Islam kontemporer berupaya merumuskan konsep pluralisme yang berakar pada nilai-nilai Islam, tanpa jatuh pada relativisme absolut. Pluralitas dipahami sebagai fakta historis dan sosial yang harus direspons secara etis, bukan sebagai ancaman terhadap identitas keagamaan.⁴

Dalam kerangka ini, toleransi dipahami bukan sekadar sikap pasif, tetapi sebagai komitmen aktif untuk hidup berdampingan secara damai dan adil. Filsafat Islam kontemporer menegaskan bahwa koeksistensi antarperadaban hanya dapat terwujud melalui pengakuan terhadap martabat manusia dan kebebasan beragama, sekaligus penghormatan terhadap perbedaan keyakinan.

7.5.       Islam sebagai Mitra Dialog Global

Filsafat Islam kontemporer berupaya memposisikan Islam sebagai mitra dialog global yang konstruktif. Islam tidak dipahami sebagai peradaban yang tertutup atau eksklusif, melainkan sebagai tradisi intelektual yang memiliki kontribusi signifikan bagi peradaban manusia. Konsep-konsep seperti keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab moral menjadi nilai-nilai yang dapat ditawarkan Islam dalam dialog global.⁵

Peran ini menuntut filsafat Islam kontemporer untuk bersikap reflektif dan kritis terhadap dirinya sendiri. Dialog peradaban yang autentik hanya mungkin terjadi jika disertai kesediaan untuk melakukan kritik internal dan pembaruan pemikiran secara berkelanjutan.

7.6.       Tantangan dan Prospek Dialog Peradaban

Meskipun dialog peradaban menawarkan peluang besar, ia juga menghadapi berbagai tantangan. Ketimpangan kekuasaan global, prasangka budaya, dan politisasi agama sering kali menghambat dialog yang setara dan tulus. Filsafat Islam kontemporer menyadari bahwa dialog tidak selalu berlangsung dalam kondisi ideal, namun tetap memandangnya sebagai jalan etis yang perlu diperjuangkan.⁶

Prospek dialog peradaban bergantung pada kemampuan filsafat Islam kontemporer untuk mengembangkan bahasa filosofis yang inklusif dan komunikatif, tanpa kehilangan integritas normatifnya. Dengan pendekatan ini, filsafat Islam kontemporer dapat berkontribusi secara signifikan dalam membangun peradaban global yang lebih adil, damai, dan beradab.


Footnotes

[1]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 91–95.

[2]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 161–165.

[3]                Seyyed Hossein Nasr, Traditional Islam in the Modern World (London: Kegan Paul International, 1987), 133–136.

[4]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 101–104.

[5]                John L. Esposito, Islam: The Straight Path, 4th ed. (New York: Oxford University Press, 2011), 291–294.

[6]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 88–91.


8.           Filsafat Islam Kontemporer dan Isu-Isu Aktual

8.1.       Filsafat Islam Kontemporer dalam Konteks Perubahan Global

Filsafat Islam kontemporer berkembang dalam lanskap global yang ditandai oleh percepatan perubahan sosial, kemajuan teknologi, serta kompleksitas persoalan kemanusiaan. Isu-isu aktual seperti globalisasi, krisis lingkungan, revolusi digital, dan transformasi nilai moral menuntut respons filosofis yang tidak hanya normatif, tetapi juga kontekstual dan solutif.¹ Dalam situasi ini, filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai kerangka reflektif untuk memahami dan menilai perubahan zaman secara kritis berdasarkan pandangan dunia Islam.

Berbeda dengan pendekatan reaktif atau apologetik, filsafat Islam kontemporer berupaya membaca isu-isu aktual sebagai medan ijtihad intelektual. Isu-isu tersebut dipahami bukan sekadar tantangan eksternal, melainkan juga peluang untuk mereaktualisasikan nilai-nilai Islam dalam konteks historis yang baru.

8.2.       Sains, Teknologi, dan Pandangan Dunia Islam

Perkembangan sains dan teknologi modern merupakan salah satu isu aktual yang paling signifikan. Revolusi teknologi informasi, kecerdasan buatan, dan bioteknologi telah mengubah cara manusia memahami diri dan dunianya. Filsafat Islam kontemporer menanggapi perkembangan ini dengan pendekatan kritis-dialogis, yakni mengakui kontribusi positif sains sekaligus mengkaji asumsi filosofis yang melandasinya.²

Pandangan dunia Islam menolak reduksi manusia menjadi sekadar entitas biologis atau algoritmis. Oleh karena itu, filsafat Islam kontemporer menekankan perlunya etika teknologi yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, tanggung jawab moral, dan kesadaran spiritual. Sains dan teknologi dipahami sebagai sarana, bukan tujuan akhir, dalam mewujudkan kemaslahatan manusia.

8.3.       Bioetika dan Etika Lingkungan

Isu bioetika menjadi perhatian penting dalam filsafat Islam kontemporer, terutama terkait dengan kemajuan medis dan bioteknologi seperti rekayasa genetika, transplantasi organ, dan reproduksi berbantuan. Filsafat Islam berupaya merumuskan prinsip-prinsip etis yang mampu menilai praktik-praktik tersebut secara rasional dan bermoral, tanpa mengabaikan kesucian hidup manusia.³

Selain itu, krisis lingkungan global mendorong filsafat Islam kontemporer untuk mengembangkan etika lingkungan yang berakar pada konsep amanah dan khalifah. Alam dipahami sebagai bagian dari tatanan kosmik yang memiliki nilai intrinsik, bukan sekadar objek eksploitasi. Perspektif ini menawarkan kritik terhadap paradigma pembangunan yang eksploitatif dan tidak berkelanjutan.

8.4.       Globalisasi, Identitas, dan Tantangan Budaya

Globalisasi membawa dampak ambivalen bagi identitas keislaman. Di satu sisi, ia membuka ruang interaksi dan pertukaran budaya; di sisi lain, ia dapat mengancam keberlanjutan nilai-nilai lokal dan religius. Filsafat Islam kontemporer berupaya memahami globalisasi secara kritis, dengan membedakan antara nilai-nilai universal yang dapat diterima dan hegemoni budaya yang bersifat homogenisasi.⁴

Dalam konteks ini, identitas Islam tidak dipahami sebagai entitas statis, melainkan sebagai konstruksi dinamis yang terus berinteraksi dengan realitas sosial. Filsafat Islam kontemporer mendorong sikap reflektif dan selektif dalam merespons arus global, sehingga identitas keislaman tetap terjaga tanpa menutup diri dari dunia luar.

8.5.       Media, Digitalisasi, dan Transformasi Kesadaran

Perkembangan media digital dan teknologi komunikasi telah membawa perubahan signifikan dalam cara manusia berpikir, berinteraksi, dan membentuk opini. Filsafat Islam kontemporer menyoroti dampak epistemologis dan etis dari digitalisasi, termasuk persoalan otoritas pengetahuan, disinformasi, dan fragmentasi kesadaran.⁵

Dalam ruang digital, otoritas keilmuan sering kali tergeser oleh popularitas dan viralitas. Filsafat Islam kontemporer menekankan pentingnya literasi kritis dan etika komunikasi sebagai bagian dari tanggung jawab moral umat Islam. Media digital dipandang sebagai sarana dakwah dan pendidikan yang potensial, tetapi juga sebagai ruang yang menuntut kewaspadaan etis.

8.6.       Relevansi Filsafat Islam Kontemporer terhadap Isu-Isu Aktual

Pembahasan isu-isu aktual menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer memiliki relevansi yang kuat dalam menjawab persoalan-persoalan zaman. Dengan pendekatan yang integratif dan kritis, filsafat Islam mampu menawarkan perspektif alternatif yang tidak terjebak pada ekstremisme tradisional maupun sekularisme radikal.⁶

Filsafat Islam kontemporer, dengan demikian, berfungsi sebagai wahana refleksi intelektual yang menjembatani nilai-nilai normatif Islam dan realitas aktual. Ia mendorong sikap tanggung jawab, keterbukaan, dan kreativitas dalam menghadapi perubahan zaman, sekaligus menjaga orientasi etis dan spiritual yang menjadi ciri khas pandangan dunia Islam.


Footnotes

[1]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 101–104.

[2]                Ziauddin Sardar, Science, Technology and Development in the Muslim World (London: Croom Helm, 1977), 12–16.

[3]                Mohammed Ghaly, Islamic Perspectives on the Principles of Biomedical Ethics (London: Imperial College Press, 2016), 27–30.

[4]                Akbar S. Ahmed, Islam Under Siege: Living Dangerously in a Post-Honor World (Cambridge: Polity Press, 2003), 58–61.

[5]                Byung-Chul Han, In the Swarm: Digital Prospects (Cambridge, MA: MIT Press, 2017), 3–6.

[6]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 131–134.


9.           Kritik, Batasan, dan Kontroversi Filsafat Islam Kontemporer

9.1.       Signifikansi Kritik dalam Filsafat Islam Kontemporer

Sebagai tradisi pemikiran yang hidup dan dinamis, filsafat Islam kontemporer tidak terlepas dari kritik, batasan, dan kontroversi. Kritik bukanlah tanda kelemahan, melainkan elemen esensial dalam perkembangan intelektual. Dalam konteks filsafat Islam, kritik berfungsi sebagai mekanisme reflektif untuk menjaga keseimbangan antara kesetiaan terhadap tradisi dan keterbukaan terhadap perubahan.¹

Filsafat Islam kontemporer berkembang dalam medan intelektual yang kompleks, di mana ia harus berhadapan dengan tuntutan modernitas, ekspektasi normatif agama, serta dinamika sosial-politik global. Situasi ini menjadikan kritik sebagai keniscayaan metodologis dan epistemologis.

9.2.       Kritik dari Kalangan Tradisionalis

Salah satu kritik utama terhadap filsafat Islam kontemporer datang dari kalangan tradisionalis yang menilai bahwa pendekatan kontemporer berpotensi mengaburkan batas-batas normatif ajaran Islam. Pendekatan hermeneutik, historis, dan kontekstual sering dianggap membuka ruang relativisasi terhadap kebenaran wahyu.²

Kekhawatiran ini berakar pada anggapan bahwa filsafat Islam kontemporer terlalu dipengaruhi oleh metodologi Barat, sehingga berisiko melemahkan otoritas tradisi keilmuan klasik. Dalam pandangan ini, pembaruan pemikiran seharusnya tetap berada dalam kerangka metodologi tradisional yang telah mapan, seperti usul fikih dan ilmu kalam klasik.

9.3.       Kritik terhadap Liberalisme dan Relativisme

Selain kritik tradisionalis, filsafat Islam kontemporer juga menghadapi kontroversi internal terkait kecenderungan liberal dan relativistik dalam sebagian pemikirannya. Kritik ini menyoroti kecenderungan sebagian wacana kontemporer yang dianggap terlalu menekankan kebebasan interpretasi hingga mengaburkan batas antara yang normatif dan yang kontekstual.³

Relativisme epistemologis dan moral dipandang problematik karena berpotensi meniadakan klaim kebenaran objektif dalam Islam. Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer dituntut untuk merumuskan kerangka kritis yang mampu membedakan antara keterbukaan intelektual dan pelonggaran prinsip normatif yang tidak proporsional.

9.4.       Batasan Metodologis dan Epistemologis

Filsafat Islam kontemporer juga memiliki batasan metodologis yang perlu disadari secara kritis. Keterbukaan terhadap berbagai pendekatan—seperti hermeneutika, fenomenologi, dan kritik sosial—berpotensi menimbulkan fragmentasi metodologis jika tidak disertai kerangka epistemologis yang jelas.⁴

Selain itu, terdapat tantangan dalam mengintegrasikan wahyu dan rasionalitas modern secara konsisten. Upaya sintesis sering kali menghadapi dilema antara kesetiaan terhadap teks dan tuntutan kontekstualisasi. Batasan ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer masih berada dalam proses pencarian bentuk yang stabil dan mapan.

9.5.       Kontroversi Sosial dan Politik

Kontroversi lain muncul ketika filsafat Islam kontemporer bersentuhan dengan isu-isu sosial dan politik, seperti demokrasi, hak asasi manusia, dan relasi agama-negara. Sebagian kalangan menilai bahwa pendekatan filosofis kontemporer terlalu kompromistis terhadap nilai-nilai modern Barat, sementara yang lain menganggapnya belum cukup progresif.⁵

Kontroversi ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer beroperasi dalam ruang publik yang sarat kepentingan ideologis. Oleh karena itu, filsafat dituntut untuk menjaga independensi kritisnya agar tidak tereduksi menjadi legitimasi politik atau agenda tertentu.

9.6.       Evaluasi Kritis dan Ruang Pengembangan

Meskipun menghadapi berbagai kritik dan keterbatasan, filsafat Islam kontemporer tetap memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Evaluasi kritis terhadap kelemahan metodologis dan kontroversi internal justru membuka ruang bagi pendalaman konseptual dan penyempurnaan pendekatan.⁶

Sikap reflektif dan terbuka terhadap kritik menjadi kunci agar filsafat Islam kontemporer tidak terjebak dalam dogmatisme baru. Dengan demikian, kritik dan kontroversi dapat dipahami sebagai bagian integral dari proses intelektual yang sehat dan berkelanjutan.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 233–236.

[2]                Hamid Fahmy Zarkasyi, Misykat: Refleksi tentang Westernisasi, Liberalisme, dan Islam (Jakarta: INSISTS, 2012), 41–45.

[3]                Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013), 98–102.

[4]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 182–185.

[5]                John L. Esposito and John O. Voll, Islam and Democracy (New York: Oxford University Press, 1996), 64–67.

[6]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 151–154.


10.       Sintesis dan Arah Pengembangan Filsafat Islam Kontemporer

10.1.    Kebutuhan akan Sintesis Pemikiran

Setelah menelusuri dimensi epistemologi, ontologi, etika, dialog peradaban, serta isu-isu aktual, menjadi jelas bahwa filsafat Islam kontemporer memerlukan upaya sintesis yang integratif. Sintesis di sini tidak dimaksudkan sebagai penyeragaman pemikiran, melainkan sebagai upaya menyatukan berbagai dimensi refleksi filosofis dalam satu kerangka pandangan dunia yang koheren.¹ Tanpa sintesis, filsafat Islam kontemporer berisiko terfragmentasi ke dalam diskursus parsial yang kehilangan orientasi normatif dan tujuan praksisnya.

Sintesis filosofis diperlukan untuk menjembatani ketegangan antara tradisi dan modernitas, antara wahyu dan rasionalitas, serta antara komitmen normatif Islam dan realitas historis yang terus berubah. Upaya ini menuntut kerangka berpikir yang mampu memelihara kesinambungan tradisi sekaligus mendorong pembaruan intelektual.

10.2.    Integrasi Epistemologi, Ontologi, dan Etika

Arah sintesis utama dalam filsafat Islam kontemporer terletak pada integrasi epistemologi, ontologi, dan etika. Epistemologi Islam yang mengakui pluralitas sumber pengetahuan—wahyu, akal, dan pengalaman—perlu ditopang oleh ontologi yang holistik dan metafisika yang bermakna. Tanpa fondasi ontologis yang kuat, epistemologi berpotensi tereduksi menjadi pragmatisme instrumental.²

Sebaliknya, etika Islam kontemporer memperoleh kekuatannya ketika berakar pada pandangan ontologis tentang manusia sebagai makhluk bermoral yang bertanggung jawab kepada Tuhan, sesama manusia, dan alam. Integrasi ketiga dimensi ini memungkinkan filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai pandangan dunia yang utuh, bukan sekadar kumpulan gagasan terpisah.

10.3.    Sintesis antara Tradisi dan Modernitas

Salah satu agenda terpenting filsafat Islam kontemporer adalah membangun sintesis kreatif antara tradisi intelektual Islam dan tantangan modernitas. Sintesis ini menolak dua ekstrem: tradisionalisme statis yang menutup diri dari perubahan, dan modernisme radikal yang memutuskan diri dari akar normatif Islam.³

Dalam kerangka ini, tradisi dipahami sebagai sumber inspirasi dan kebijaksanaan yang hidup, bukan sebagai warisan beku yang kebal terhadap kritik. Modernitas, di sisi lain, diperlakukan sebagai realitas historis yang perlu dibaca secara kritis, bukan sebagai paradigma absolut. Sintesis semacam ini memungkinkan filsafat Islam kontemporer mengembangkan sikap selektif dan reflektif terhadap perkembangan zaman.

10.4.    Arah Pengembangan Metodologis

Pengembangan filsafat Islam kontemporer juga menuntut kejelasan dan pendalaman metodologis. Keterbukaan terhadap berbagai pendekatan—historis, hermeneutik, analitis, dan interdisipliner—perlu diimbangi dengan kesadaran epistemologis yang konsisten. Tanpa kerangka metodologis yang jelas, pluralitas metode dapat berujung pada inkonsistensi teoretis.⁴

Arah pengembangan metodologis yang menjanjikan adalah pendekatan integratif, di mana metode-metode tersebut digunakan secara komplementer sesuai dengan objek kajian. Dengan pendekatan ini, filsafat Islam kontemporer dapat menjaga ketelitian akademik sekaligus relevansi praktisnya.

10.5.    Filsafat Islam Kontemporer dalam Pendidikan dan Riset

Bidang pendidikan merupakan salah satu ruang strategis bagi pengembangan filsafat Islam kontemporer. Integrasi filsafat Islam dalam kurikulum pendidikan keislaman dapat mendorong lahirnya generasi pemikir Muslim yang kritis, reflektif, dan bertanggung jawab. Filsafat tidak diposisikan sebagai ancaman bagi iman, melainkan sebagai sarana pendalaman dan pematangan intelektual.⁵

Dalam konteks riset, filsafat Islam kontemporer memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui kajian-kajian tematik seperti etika teknologi, filsafat lingkungan, dan dialog lintas agama. Agenda riset ini memungkinkan filsafat Islam berkontribusi secara nyata dalam diskursus akademik global.

10.6.    Prospek Masa Depan Filsafat Islam Kontemporer

Prospek masa depan filsafat Islam kontemporer bergantung pada kemampuannya menjaga keseimbangan antara komitmen normatif dan keterbukaan intelektual. Tantangan global yang semakin kompleks menuntut filsafat Islam untuk bersikap proaktif, kreatif, dan dialogis.⁶

Dengan mengembangkan sintesis yang matang dan arah pengembangan yang jelas, filsafat Islam kontemporer berpeluang menjadi kekuatan intelektual yang signifikan dalam membentuk peradaban yang adil, bermakna, dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan universal. Sintesis dan pengembangan ini pada akhirnya menegaskan bahwa filsafat Islam kontemporer bukan sekadar respons terhadap krisis modernitas, melainkan kontribusi aktif terhadap pencarian makna dalam dunia global.


Footnotes

[1]                Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 245–248.

[2]                Osman Bakar, Classification of Knowledge in Islam (Cambridge: Islamic Texts Society, 1998), 155–158.

[3]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 122–125.

[4]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 190–193.

[5]                Mulyadhi Kartanegara, Gerbang Kearifan: Sebuah Pengantar Filsafat Islam (Jakarta: Lentera Hati, 2006), 201–205.

[6]                Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers (Boulder, CO: Westview Press, 1994), 169–172.


11.       Penutup

11.1.    Kesimpulan Umum

Kajian ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer merupakan kelanjutan reflektif dari tradisi intelektual Islam yang panjang, sekaligus respons kritis terhadap tantangan modernitas dan dinamika global. Filsafat Islam kontemporer tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan tumbuh dari interaksi historis antara warisan klasik Islam, realitas kolonial dan pascakolonial, serta perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan modern.¹ Dalam konteks ini, filsafat Islam kontemporer berfungsi sebagai upaya intelektual untuk menjaga kesinambungan tradisi sambil merespons perubahan zaman secara rasional dan bertanggung jawab.

Melalui pembahasan epistemologi, ontologi, etika, filsafat sosial, dialog peradaban, hingga isu-isu aktual, tampak bahwa filsafat Islam kontemporer memiliki karakter integratif dan dialogis. Ia menolak dikotomi tajam antara wahyu dan akal, agama dan sains, serta tradisi dan modernitas. Sebaliknya, filsafat Islam kontemporer berupaya membangun sintesis yang memungkinkan nilai-nilai Islam tetap hidup dan relevan dalam konteks historis yang terus berubah.

11.2.    Refleksi Filosofis

Secara filosofis, filsafat Islam kontemporer menegaskan kembali pentingnya dimensi metafisis dan etis dalam memahami realitas. Di tengah kecenderungan modernitas yang reduksionistik dan materialistik, filsafat Islam menawarkan pandangan dunia yang holistik, di mana realitas dipahami tidak hanya sebagai fakta empiris, tetapi juga sebagai tatanan bermakna yang berakar pada prinsip transenden.²

Refleksi ini menunjukkan bahwa filsafat Islam kontemporer tidak semata-mata berorientasi pada pembelaan identitas keagamaan, tetapi pada pencarian makna dan kebenaran yang bersifat universal. Dengan demikian, filsafat Islam kontemporer dapat dipahami sebagai kontribusi intelektual Islam terhadap wacana filosofis global, khususnya dalam menghadapi krisis makna, etika, dan kemanusiaan di era modern dan pasca-modern.

11.3.    Implikasi Teoretis dan Praktis

Implikasi teoretis dari kajian ini terletak pada penguatan kerangka konseptual filsafat Islam sebagai disiplin yang dinamis dan terbuka. Filsafat Islam kontemporer memperluas cakupan kajian filsafat Islam dari persoalan metafisika klasik menuju isu-isu sosial, etika, dan kemanusiaan yang aktual. Pendekatan ini memperkaya studi filsafat Islam sekaligus menegaskan relevansinya dalam diskursus akademik kontemporer.³

Secara praktis, filsafat Islam kontemporer memiliki implikasi penting bagi pendidikan dan kehidupan sosial. Dalam konteks pendidikan, filsafat Islam dapat berfungsi sebagai sarana pembentukan cara berpikir kritis, reflektif, dan bertanggung jawab. Dalam kehidupan sosial, kerangka etis dan humanistik yang ditawarkan filsafat Islam kontemporer dapat menjadi dasar bagi pengembangan masyarakat yang adil, toleran, dan beradab.

11.4.    Keterbatasan Kajian dan Rekomendasi Akademik

Kajian ini memiliki keterbatasan, terutama dalam cakupan pembahasan tokoh dan aliran filsafat Islam kontemporer yang sangat luas dan beragam. Fokus kajian lebih diarahkan pada pemetaan tematik dan konseptual, sehingga analisis mendalam terhadap pemikiran individual tokoh tertentu belum sepenuhnya dilakukan. Keterbatasan ini membuka peluang bagi penelitian lanjutan yang lebih spesifik dan mendalam.⁴

Oleh karena itu, direkomendasikan agar penelitian selanjutnya mengkaji filsafat Islam kontemporer melalui studi tokoh, perbandingan lintas tradisi filsafat, atau pendekatan interdisipliner yang lebih eksploratif. Penelitian semacam ini diharapkan dapat memperkaya khazanah filsafat Islam sekaligus memperkuat kontribusinya dalam menjawab tantangan global.

11.5.    Penegasan Akhir

Sebagai penutup, dapat ditegaskan bahwa filsafat Islam kontemporer merupakan upaya intelektual yang sahih dan penting dalam tradisi pemikiran Islam. Ia bukan bentuk penyimpangan dari ajaran Islam, melainkan ekspresi rasional dari komitmen keimanan yang berusaha memahami realitas secara mendalam dan bertanggung jawab.⁵

Dengan sikap kritis, terbuka, dan reflektif, filsafat Islam kontemporer memiliki potensi besar untuk terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi peradaban manusia. Penegasan ini sekaligus menempatkan filsafat Islam kontemporer sebagai medan ijtihad intelektual yang relevan, dinamis, dan bermakna bagi masa kini dan masa depan.


Footnotes

[1]                Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New York: Columbia University Press, 2004), 371–374.

[2]                Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State University of New York Press, 1989), 221–224.

[3]                Oliver Leaman, Islamic Philosophy: An Introduction (Cambridge: Polity Press, 2009), 197–200.

[4]                Ibrahim M. Abu-Rabiʿ, Contemporary Arab Thought: Studies in Post-1967 Arab Intellectual History (London: Pluto Press, 2004), 141–144.

[5]                Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 140–143.


Daftar Pustaka

Abu-Rabiʿ, I. M. (1996). Intellectual origins of Islamic resurgence in the modern Arab world. State University of New York Press.

Abu-Rabiʿ, I. M. (2004). Contemporary Arab thought: Studies in post-1967 Arab intellectual history. Pluto Press.

Ahmed, A. S. (2003). Islam under siege: Living dangerously in a post-honor world. Polity Press.

Arkoun, M. (1994). Rethinking Islam: Common questions, uncommon answers. Westview Press.

Bakar, O. (1991). Tawhid and science: Essays on the history and philosophy of Islamic science. Secretariat for Islamic Philosophy and Science.

Bakar, O. (1998). Classification of knowledge in Islam. Islamic Texts Society.

Bakar, O. (2007). Environmental wisdom for planet Earth: The Islamic heritage. Center for Civilizational Dialogue.

Engineer, A. A. (1990). Islam and liberation theology. Sterling Publishers.

Esposito, J. L. (2011). Islam: The straight path (4th ed.). Oxford University Press.

Esposito, J. L., & Voll, J. O. (1996). Islam and democracy. Oxford University Press.

Fakhry, M. (2004). A history of Islamic philosophy (3rd ed.). Columbia University Press.

Ghaly, M. (2016). Islamic perspectives on the principles of biomedical ethics. Imperial College Press.

Han, B.-C. (2017). In the swarm: Digital prospects (E. Butler, Trans.). MIT Press. (Original work published 2013)

Hallaq, W. B. (2013). The impossible state: Islam, politics, and modernity’s moral predicament. Columbia University Press.

Kartanegara, M. (2003). Pengantar epistemologi Islam. Mizan.

Kartanegara, M. (2006). Gerbang kearifan: Sebuah pengantar filsafat Islam. Lentera Hati.

Kartanegara, M. (2007). Nalar religius: Memahami hakikat Tuhan, alam, dan manusia. Erlangga.

Kurzman, C. (2002). Modernist Islam, 1840–1940: A sourcebook. Oxford University Press.

Leaman, O. (2002). An introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge University Press.

Leaman, O. (2009). Islamic philosophy: An introduction. Polity Press.

Nasr, S. H. (1987). Traditional Islam in the modern world. Kegan Paul International.

Nasr, S. H. (1989). Knowledge and the sacred. State University of New York Press.

Nasr, S. H. (1996). Religion and the order of nature. Oxford University Press.

Nasr, S. H. (2006). Islamic philosophy from its origin to the present. State University of New York Press.

Rahman, F. (1982). Islam and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of Chicago Press.

Rahman, F. (2009). Major themes of the Qur’an (2nd ed.). University of Chicago Press.

Rosenthal, F. (2007). Knowledge triumphant: The concept of knowledge in medieval Islam. Brill.

Sardar, Z. (1977). Science, technology and development in the Muslim world. Croom Helm.

Sardar, Z. (2004). Exploring Islam: The religious, cultural and political dimensions. Hurst.

Zarkasyi, H. F. (2012). Misykat: Refleksi tentang westernisasi, liberalisme, dan Islam. INSISTS.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar