Jumat, 04 Juli 2025

Juknis Matsama: MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026

PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN MATSAMA

MA PLUS AL-AQSHA TAHUN AJARAN 2025/2026


Alihkan ke: Kajian Teori Matsama.

Download Dokumen


Kata Pengantar

Puji syukur ke hadirat Allah Swt., atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026 ini dapat disusun dengan baik. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad Saw., suri teladan sempurna dalam membina insan yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

MATSAMA merupakan langkah awal pembinaan peserta didik baru yang sangat penting dan strategis dalam menanamkan nilai-nilai madrasah, mengenalkan lingkungan belajar, serta membangun karakter peserta didik secara utuh. Oleh karena itu, pelaksanaannya memerlukan panduan teknis yang sistematis, edukatif, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Petunjuk teknis ini disusun untuk memberikan arah yang jelas bagi panitia, pendidik, tenaga kependidikan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MATSAMA. Adapun isi dokumen ini terdiri atas beberapa bab, yang secara singkat dapat dijelaskan sebagai berikut:

1.                  Pendahuluan, berisi latar belakang diselenggarakannya MATSAMA, landasan hukum, serta pengertian dan ruang lingkup kegiatan sebagai orientasi awal bagi seluruh pihak.

2.                  Tujuan dan Sasaran, menguraikan maksud utama dari pelaksanaan MATSAMA, baik secara umum maupun khusus, serta siapa saja yang menjadi sasaran kegiatan ini.

3.                  Prinsip-Prinsip Pelaksanaan, menegaskan asas-asas pelaksanaan MATSAMA yang berlandaskan edukatif, humanis, religius, moderat, dan ramah anak.

4.                  Materi dan Bentuk Kegiatan, menjabarkan materi inti dan materi khusus yang menjadi substansi kegiatan, dilengkapi dengan model penyampaian dan format kegiatan harian.

5.                  Waktu dan Tempat Pelaksanaan, memuat informasi teknis terkait jadwal kegiatan serta pemanfaatan ruang dan lingkungan madrasah.

6.                  Struktur Kepanitiaan dan Tugas, menyusun struktur organisasi pelaksana MATSAMA serta menjelaskan tanggung jawab masing-masing pihak secara rinci.

7.                  Ketentuan Pelaksanaan, memuat ketentuan umum dan khusus, serta larangan dan sanksi yang harus dipatuhi oleh peserta dan panitia demi menjamin keamanan dan kesakralan kegiatan.

8.                  Evaluasi dan Pelaporan, berisi mekanisme evaluasi dan pelaporan kegiatan sebagai bentuk akuntabilitas dan perbaikan berkelanjutan.

9.                  Penutup, sebagai penguat komitmen untuk menjalankan MATSAMA secara bertanggung jawab dan bernilai pendidikan tinggi.

Akhirnya, kami sampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan petunjuk teknis ini. Semoga dokumen ini dapat menjadi pedoman pelaksanaan MATSAMA yang unggul dan bermartabat, serta memberi manfaat besar bagi proses pembentukan karakter peserta didik baru MA Plus Al-Aqsha.


PETUNJUK TEKNIS MATSAMA

Tahun Ajaran 2025/2026


1.           Pendahuluan

1.1.        Latar Belakang

Memasuki tahun ajaran baru merupakan fase penting dalam siklus pendidikan madrasah, khususnya bagi peserta didik baru yang akan memulai jenjang pendidikan di Madrasah Aliyah (MA). Perubahan lingkungan belajar, penyesuaian terhadap sistem pendidikan yang lebih kompleks, serta interaksi sosial yang baru kerap menimbulkan kecemasan dan tekanan psikologis bagi siswa. Oleh karena itu, madrasah sebagai institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk menciptakan suasana transisi yang ramah, aman, dan mendidik.

Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan lingkungan madrasah secara menyeluruh kepada peserta didik baru. Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang orientasi, tetapi juga sebagai proses pembentukan awal karakter, pemahaman nilai-nilai kemadrasahan, dan penanaman budaya belajar yang berlandaskan akhlakul karimah serta nilai-nilai keislaman yang moderat. MATSAMA harus dilaksanakan secara edukatif, humanis, dan menyenangkan sebagai fondasi pembelajaran sepanjang hayat.

Sebagai madrasah yang mengemban visi unggul dalam iman, ilmu, dan amal, MA Plus Al-Aqsha menjadikan MATSAMA sebagai bagian integral dari proses pembinaan peserta didik baru. Kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesiapan mental, sosial, spiritual, dan akademik siswa, serta mengenalkan keunikan dan keunggulan madrasah kepada mereka. Selain itu, MATSAMA menjadi wadah untuk membumikan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, kedisiplinan, serta budaya anti kekerasan dan perundungan.

Dalam pelaksanaannya, MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha mengacu pada Petunjuk Teknis resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025, yang memberikan panduan komprehensif bagi penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan madrasah secara aman, inklusif, dan bermakna. Penyesuaian dilakukan agar MATSAMA selaras dengan karakteristik kelembagaan MA Plus Al-Aqsha sebagai madrasah yang berbasis nilai keislaman, integritas, kecendekiaan, dan kemajuan.

Dengan penyusunan petunjuk teknis ini, diharapkan pelaksanaan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026 dapat terlaksana secara terencana, profesional, dan berdampak positif terhadap proses adaptasi serta pembentukan identitas peserta didik sebagai bagian dari keluarga besar madrasah.

1.2.        Landasan Hukum

Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026 disusun dan dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai berikut:

1)                  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.

2)                  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya pada pasal yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dalam lingkungan pendidikan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.

3)                  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, yang mengatur bahwa kegiatan pengenalan lingkungan sekolah wajib bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan serta bebas dari unsur kekerasan dan perpeloncoan.

4)                  Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, sebagai dasar hukum operasionalisasi seluruh aktivitas pendidikan di madrasah, termasuk kegiatan orientasi peserta didik baru.

5)                  Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), sebagai acuan utama dalam pelaksanaan kegiatan pengenalan lingkungan madrasah pada awal tahun pelajaran bagi seluruh jenjang RA, MI, MTs, dan MA.

6)                  Rencana Strategis Kementerian Agama RI dan Program Kerja Direktorat KSKK Madrasah, yang mendorong terbentuknya ekosistem madrasah yang inklusif, ramah anak, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama.

7)                  Visi, Misi, dan Regulasi Internal MA Plus Al-Aqsha, sebagai pedoman pelaksanaan program madrasah yang berkarakter, berprestasi, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin.

1.3.        Pengertian dan Ruang Lingkup MATSAMA

Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) adalah kegiatan pengenalan terhadap lingkungan, budaya, nilai-nilai, serta tata kehidupan madrasah yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran dan dikhususkan bagi peserta didik baru. MATSAMA menjadi bentuk transisi awal yang dirancang secara sistematis untuk memfasilitasi proses adaptasi siswa dalam menghadapi perubahan lingkungan belajar dari pendidikan sebelumnya menuju jenjang Madrasah Aliyah.

Secara terminologis, ta’aruf berasal dari bahasa Arab yang berarti “saling mengenal”. Dalam konteks madrasah, ta’aruf mencerminkan semangat ukhuwah dan kolaborasi yang menjadi fondasi utama dalam membangun komunitas belajar yang sehat dan harmonis. Dengan demikian, MATSAMA bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan momentum awal untuk menanamkan karakter, menumbuhkan rasa cinta terhadap madrasah, serta membentuk identitas keislaman dan kebangsaan peserta didik.

Adapun ruang lingkup kegiatan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha meliputi:

1)                  Pengenalan Lingkungan Fisik Madrasah

Meliputi pengenalan ruang-ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, masjid, lapangan, ruang guru, fasilitas ekstrakurikuler, dan tata letak lingkungan madrasah lainnya yang mendukung proses pembelajaran dan pembinaan karakter.

2)                  Pengenalan Budaya, Tata Tertib, dan Nilai-Nilai Madrasah

Peserta didik baru diarahkan untuk memahami visi-misi madrasah, nilai-nilai luhur (seperti kedisiplinan, kejujuran, akhlakul karimah), etika pergaulan, etika berkomunikasi, serta tata tertib sebagai bagian dari pembentukan budaya madrasah.

3)                  Pembinaan Sikap Spiritual dan Keagamaan

MATSAMA menjadi ajang penguatan karakter keislaman peserta didik, seperti pembiasaan ibadah harian, adab terhadap guru dan teman, pengenalan terhadap budaya madrasah yang religius, serta komitmen dalam menjalankan syariat Islam.

4)                  Penguatan Jiwa Nasionalisme dan Moderasi Beragama

Memberikan pemahaman awal kepada peserta didik baru tentang pentingnya mencintai tanah air, memahami keberagaman, serta menghindari sikap ekstrem dalam beragama melalui materi moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.

5)                  Pembentukan Karakter dan Kesehatan Mental

Memberikan bekal kesiapan mental dan sosial kepada siswa agar mampu menghadapi tantangan pembelajaran di MA, termasuk pencegahan terhadap perundungan (bullying), pelecehan, intoleransi, serta penyalahgunaan zat berbahaya.

6)                  Pengenalan Organisasi dan Kegiatan Kesiswaan

Memperkenalkan Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), Majelis Permusyawaratan Kelas (MPK), serta berbagai unit kegiatan ekstrakurikuler yang menjadi wadah pengembangan minat, bakat, dan kepemimpinan siswa.

Dengan cakupan tersebut, pelaksanaan MATSAMA diharapkan menjadi proses yang menyeluruh dan transformatif, yang tidak hanya mempersiapkan peserta didik secara administratif dan akademik, tetapi juga secara spiritual, emosional, dan sosial-kultural sebagai bagian dari komunitas madrasah yang berkemajuan.


2.           Tujuan dan Sasaran

2.1.        Tujuan Umum

Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha bertujuan memberikan pengalaman awal yang positif, bermakna, dan menyenangkan kepada peserta didik baru sebagai fondasi untuk tumbuh dan berkembang secara utuh dalam lingkungan pendidikan madrasah yang religius, inklusif, dan berbudaya. MATSAMA diharapkan menjadi media awal pembentukan karakter Islami dan kesiapan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran dan kehidupan bermadrasah secara optimal.

2.2.        Tujuan Khusus

Secara khusus, pelaksanaan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha ditujukan untuk:

1)                  Mengenalkan peserta didik baru pada lingkungan fisik dan sosial madrasah, termasuk tata letak fasilitas, struktur organisasi, tenaga pendidik dan kependidikan, serta teman sebaya, guna mendukung proses adaptasi yang sehat.

2)                  Menumbuhkan rasa memiliki dan bangga terhadap MA Plus Al-Aqsha sebagai lembaga pendidikan Islam yang unggul dalam iman, ilmu, dan amal, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana madrasah yang aman, tertib, dan kondusif.

3)                  Memperkenalkan nilai-nilai dasar madrasah, seperti akhlakul karimah, adab terhadap guru dan teman, semangat keilmuan, serta budaya disiplin dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.

4)                  Menanamkan semangat kebangsaan dan pemahaman moderasi beragama sejak dini, sehingga peserta didik mampu menerima perbedaan, menolak kekerasan dan intoleransi, serta menghargai nilai-nilai kebinekaan dalam bingkai NKRI.

5)                  Memberikan bekal awal kepada peserta didik dalam menghadapi tantangan belajar di tingkat Madrasah Aliyah, baik secara akademik maupun non-akademik, melalui pengenalan pola belajar, manajemen waktu, dan etika belajar.

6)                  Membangun kesadaran akan pentingnya hidup bersih, sehat, dan bebas dari perilaku menyimpang, seperti bullying, pelecehan seksual, pergaulan bebas, penyalahgunaan rokok dan narkoba.

7)                  Mengenali potensi, minat, dan karakteristik awal peserta didik baru, sebagai dasar pemberian layanan pendidikan yang sesuai dan tepat sasaran, terutama bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus.

2.3.        Sasaran Peserta

Sasaran kegiatan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha adalah seluruh peserta didik baru kelas X tahun pelajaran 2025/2026, baik dari latar belakang pendidikan formal maupun nonformal, dengan memperhatikan keberagaman karakteristik, kemampuan, dan kebutuhan masing-masing peserta didik.

Kegiatan MATSAMA juga mencakup pelayanan dan pendampingan khusus bagi:

·                     Peserta didik dari luar daerah;

·                     Peserta didik dengan latar belakang pendidikan non-madrasah;

·                     Peserta didik dari keluarga yatim/piatu, kurang mampu, atau berkebutuhan khusus;

·                     Peserta didik yang berasal dari lingkungan pondok pesantren atau tinggal di asrama madrasah.

Dengan memperhatikan karakteristik sasaran ini, pelaksanaan MATSAMA dirancang agar inklusif, adaptif, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta keberpihakan terhadap peserta didik dalam setiap aspek kegiatan.


3.           Prinsip-Prinsip Pelaksanaan MATSAMA

Agar pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha berjalan efektif, edukatif, dan berdampak positif terhadap proses adaptasi peserta didik baru, maka kegiatan ini harus dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar berikut:

1)                  Edukatif

Seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA wajib berisi muatan pembelajaran yang bermanfaat, mendidik, dan mendorong pertumbuhan intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik. MATSAMA bukan ajang seremonial, melainkan bagian dari proses pembinaan awal yang sistematis, relevan dengan tujuan pendidikan madrasah, serta menghindari praktik perpeloncoan atau tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai keislaman.

2)                  Aman dan Ramah Peserta Didik

Pelaksanaan MATSAMA harus menjamin keamanan fisik dan psikologis peserta didik, bebas dari kekerasan, intimidasi, perundungan, diskriminasi, pelecehan, atau praktik tidak pantas lainnya. Madrasah wajib menciptakan lingkungan yang nyaman, menyenangkan, dan mendukung semangat belajar serta penghargaan terhadap setiap individu secara adil.

3)                  Inklusif

MATSAMA dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keberagaman dan keberpihakan terhadap peserta didik dari berbagai latar belakang sosial, budaya, ekonomi, serta kondisi fisik dan psikologis. Kegiatan harus diadaptasi agar dapat diikuti oleh semua siswa, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus, dengan fasilitas dan pendekatan yang sesuai.

4)                  Religius dan Berakhlakul Karimah

Kegiatan MATSAMA harus mencerminkan jati diri madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam. Nilai-nilai religius dan akhlakul karimah menjadi ruh dalam setiap aspek kegiatan, mulai dari materi yang disampaikan, cara penyampaian, keteladanan panitia, hingga budaya interaksi selama kegiatan berlangsung.

5)                  Humanis dan Menyenangkan

Seluruh kegiatan harus dilaksanakan dengan pendekatan yang menyenangkan, membangun keterlibatan aktif peserta didik, serta mendorong rasa percaya diri dan kemandirian. Pendekatan ini bertujuan menciptakan pengalaman awal yang positif terhadap madrasah sebagai tempat yang ramah untuk belajar dan tumbuh bersama.

6)                  Inspiratif dan Memotivasi

MATSAMA harus mampu memberikan motivasi belajar, menumbuhkan semangat berprestasi, serta membuka wawasan siswa terhadap berbagai potensi diri yang dapat dikembangkan melalui fasilitas, kegiatan, dan budaya madrasah.

7)                  Berbasis Nilai Moderasi Beragama dan Kebangsaan

Kegiatan harus mengandung penguatan nilai-nilai moderasi beragama, cinta tanah air, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap kebinekaan. Hal ini untuk memperkuat karakter kebangsaan dan integritas peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

8)                  Partisipatif dan Kolaboratif

Pelaksanaan MATSAMA melibatkan berbagai unsur warga madrasah, seperti guru, tenaga kependidikan, pengurus OSIM, alumni yang relevan, serta tokoh masyarakat yang kredibel. Keterlibatan ini memperkuat kolaborasi dan memperkaya materi serta pengalaman peserta didik.

9)                  Terencana, Terstruktur, dan Terdokumentasi

Setiap kegiatan MATSAMA harus didesain secara matang dengan perencanaan yang terstruktur, jadwal yang jelas, pembagian tugas panitia yang rinci, serta dokumentasi pelaksanaan yang tertib sebagai bagian dari akuntabilitas dan evaluasi.


4.           Materi dan Bentuk Kegiatan

4.1.        Materi Inti

Materi inti dalam kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026 dirancang untuk memberikan pengenalan komprehensif kepada peserta didik baru mengenai lingkungan madrasah, nilai-nilai dasar pendidikan Islam, serta pembentukan karakter yang sesuai dengan visi dan misi madrasah. Materi ini disusun berdasarkan Juknis resmi dari Direktorat KSKK Madrasah dan disesuaikan dengan konteks dan keunggulan lokal madrasah.

Adapun cakupan materi inti adalah sebagai berikut:

1)            Kemadrasahan

Tujuan: Agar peserta didik mengenal dan memiliki rasa memiliki terhadap madrasah tempat mereka belajar.

Pokok Materi:

·                     Profil dan sejarah singkat MA Plus Al-Aqsha

·                     Visi, misi, dan nilai-nilai inti madrasah

·                     Keunggulan akademik dan non-akademik madrasah

·                     Sarana dan prasarana penunjang pembelajaran

·                     Perkenalan kepala madrasah, guru, dan tenaga kependidikan

·                     Sistem dan struktur organisasi madrasah

2)                  Nilai-Nilai Madrasah

Tujuan: Menanamkan akhlak dan tata nilai yang menjadi dasar budaya belajar di MA Plus Al-Aqsha.

Pokok Materi:

·                     Orientasi ibadah dalam pembelajaran

·                     Tata tertib madrasah dan sanksi yang berlaku

·                     Adab terhadap guru, teman, dan lingkungan

·                     Etika berinteraksi dan berkomunikasi, termasuk di media sosial

·                     Cara menyesuaikan diri dengan ritme dan sistem pembelajaran di tingkat MA

3)                  Madrasahku Surgaku

Tujuan: Menumbuhkan rasa aman dan nyaman serta kesadaran akan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari kekerasan.

Pokok Materi:

·                     Mengenali dan menghindari bullying (fisik, verbal, sosial)

·                     Bahaya pelecehan seksual dan cara pencegahannya

·                     Ancaman rokok, narkoba, dan pergaulan bebas

·                     Cara menjadi pelopor lingkungan madrasah yang aman dan ramah

·                     Pembacaan ikrar dan janji siswa baru

4)                  Moderasi Beragama

Tujuan: Membekali peserta didik dengan pemahaman keagamaan yang moderat, toleran, dan kontekstual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pokok Materi:

·                     Komitmen terhadap NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika

·                     Toleransi terhadap perbedaan mazhab, agama, suku, dan budaya

·                     Menolak kekerasan dalam praktik keberagamaan

·                     Kearifan lokal sebagai bagian dari ekspresi keislaman yang kontekstual

5)                  Budaya dan Kebiasaan Hidup di Madrasah

Tujuan: Mendorong peserta didik membentuk kebiasaan hidup positif sebagai bagian dari warga madrasah yang unggul.

Pokok Materi:

·                     Pola hidup bersih, sehat, dan halal di lingkungan madrasah

·                     Disiplin waktu, tanggung jawab, dan kejujuran sebagai budaya madrasah

·                     Mental tangguh dan semangat berprestasi

·                     Kegiatan rutin harian dan pekanan di madrasah (tadarus, shalat berjamaah, pembiasaan dzikir, dan lain-lain)

Materi inti ini menjadi landasan utama dalam pelaksanaan MATSAMA dan harus disampaikan dengan pendekatan yang variatif, adaptif, dan sesuai dengan karakteristik peserta didik MA. Pada bagian selanjutnya akan dijelaskan bentuk kegiatan dan metode penyampaian untuk menjamin ketercapaian tujuan dari materi-materi tersebut.

4.2.        Materi Khusus (Kontekstualisasi Keunggulan MA Plus Al-Aqsha)

Sebagai madrasah yang memiliki ciri khas dan keunggulan dalam integrasi antara keilmuan Islam dan ilmu pengetahuan modern, MA Plus Al-Aqsha memandang penting untuk menguatkan identitas kelembagaannya sejak awal peserta didik masuk melalui materi khusus yang menjadi pembeda dan nilai tambah dari MATSAMA.

Materi khusus ini dirancang untuk:

·                     Menumbuhkan kebanggaan peserta didik terhadap keunikan madrasah;

·                     Menanamkan karakter unggul yang menjadi kultur pendidikan di MA Plus Al-Aqsha;

·                     Menginformasikan program strategis madrasah yang perlu diketahui dan diikuti oleh peserta didik baru.

Cakupan Materi Khusus

1)                  Keunggulan Integratif: Qur’ani, Akademik, dan Sosial

þ Visi misi kelembagaan yang menekankan keunggulan dalam iman, ilmu, dan amal.

þ Peran Al-Qur’an sebagai sumber nilai, ilmu, dan petunjuk kehidupan, serta integrasinya dalam berbagai mata pelajaran dan aktivitas harian.

þ Program tahfizhul Qur'an sebagai identitas ruhani peserta didik.

þ Pendekatan pembelajaran terpadu antara keislaman dan sains.

2)                  Penguatan Karakter Islami dan Disiplin Spiritual

þ Pembiasaan shalat berjamaah, dzikir pagi-petang, dan adab Islami harian.

þ Penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) sebagai bagian dari karakter siswa madrasah.

þ Penguatan disiplin ibadah dan disiplin belajar sebagai jati diri pelajar MA Plus Al-Aqsha.

3)                  Pengenalan Program Unggulan Madrasah

þ Program shalat dhuha, dzikir dan tadarus pagi, kegiatan keagamaan Jum’at pagi, sholat wajib berjamaah, dan Pembinaan KSM.

þ Kegiatan literasi Islam dan literasi digital berbasis madrasah.

þ Program pembinaan bahasa Arab dan bahasa Inggris secara intensif.

þ Kegiatan keorganisasian seperti OSIS, PKS, dan organisasi kepramukaan.

þ Program sosial-keagamaan.

4)                  Madrasah Digital dan Pembelajaran Abad 21

þ Pengenalan platform digital madrasah (website dan medsos madrasah).

þ Keterampilan dasar TIK yang akan digunakan selama masa belajar di MA.

þ Edukasi mengenai etika digital, keamanan informasi, dan produktivitas di dunia maya.

5)                  Pendidikan Ramah Anak dan Lingkungan

þ Pengenalan MA Plus Al-Aqsha sebagai Madrasah Ramah Anak dan Madrasah Adiwiyata.

þ Kegiatan cinta lingkungan dan hidup bersih: zero waste school, program hijau, dan kebun madrasah.

þ Penegasan budaya madrasah bebas bullying, bebas kekerasan, dan bebas pelecehan.

6)                  Inspirasi Alumni dan Jejak Prestasi Madrasah

þ Pemaparan perjalanan alumni yang sukses dalam bidang akademik, dakwah, maupun karier profesional.

þ Video motivasi dan diskusi interaktif dengan alumni inspiratif.

þ Pengenalan prestasi yang telah diraih madrasah baik tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Catatan Implementasi:

·                     Materi ini disampaikan dengan pendekatan inspiratif dan aplikatif seperti talkshow, video dokumenter, kunjungan area madrasah, serta diskusi ringan bersama guru, OSIM, dan alumni.

·                     Materi khusus ini juga akan dikaitkan langsung dengan peluang pengembangan diri siswa selama masa belajar di MA Plus Al-Aqsha agar mereka lebih termotivasi dan memiliki tujuan yang jelas sejak dini.

4.3.        Model/Metode Penyampaian

Agar seluruh materi MATSAMA dapat diterima dan diinternalisasi secara optimal oleh peserta didik baru, maka proses penyampaiannya harus memperhatikan aspek psikologis, karakteristik usia, kecenderungan gaya belajar, serta latar belakang sosial budaya peserta. MA Plus Al-Aqsha mengembangkan model penyampaian MATSAMA yang bersifat partisipatif, interaktif, dan menyenangkan, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai pendidikan Islam.

Berikut adalah model dan metode penyampaian yang digunakan:

1)            Ceramah Interaktif

Model penyampaian informasi oleh narasumber (guru, kepala madrasah, alumni, tokoh masyarakat) yang dikombinasikan dengan dialog terbuka dan tanya jawab. Metode ini efektif untuk menyampaikan materi normatif seperti visi-misi madrasah, tata tertib, nilai-nilai akhlak, dan moderasi beragama.

2)                  Diskusi Kelompok Kecil (FGD/Small Group Discussion)

Peserta didik baru dibagi ke dalam kelompok kecil untuk membahas tema tertentu yang telah ditentukan. Diskusi dipandu oleh mentor (guru/OSIM) untuk menumbuhkan keberanian berpendapat, kerja sama, dan berpikir kritis. Materi yang sesuai: antiperundungan, budaya madrasah, literasi digital, hidup sehat, dan sebagainya.

3)                  Simulasi dan Role Play

Peserta didik diperankan dalam situasi tertentu seperti pelanggaran tata tertib, perilaku bullying, atau praktik moderasi beragama. Metode ini membangun pemahaman melalui pengalaman langsung dan refleksi, serta memperkuat pembelajaran afektif.

4)                  Kegiatan Eksploratif dan Observatif

Melalui kegiatan seperti “Tour Madrasah”, peserta mengenali langsung ruang-ruang madrasah, fasilitas, dan organisasi siswa dengan panduan dan narasi edukatif. Disertai dengan pengisian lembar observasi untuk memperdalam pemahaman.

5)                  Pemutaran Video Edukatif

Pemanfaatan media audio-visual untuk menyampaikan materi tertentu seperti bahaya narkoba, prestasi alumni, adab Islami, dan etika bermedia sosial. Materi disampaikan melalui film pendek, dokumenter, atau animasi yang relevan dan menarik.

6)                  Talkshow dan Sharing Inspiratif

Menghadirkan alumni, guru inspiratif, tokoh masyarakat, atau aktivis muda sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman hidup, perjuangan pendidikan, dan motivasi. Metode ini sangat efektif untuk menanamkan semangat belajar dan menggugah kesadaran diri.

7)                  Ice Breaking dan Permainan Edukatif

Kegiatan selingan yang menyenangkan dan membangun keakraban antar siswa, seperti permainan kerja tim, kuis interaktif, atau tantangan kreatif. Tetap bernilai edukatif dan memperkuat pembelajaran nonformal.

8)                  Simulasi Ibadah dan Pembiasaan Harian

Peserta baru diajak langsung untuk melaksanakan kegiatan harian khas madrasah seperti shalat berjamaah, dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an, serta adab masuk ruang kelas. Disampaikan secara praktik langsung dan bertahap.

9)                  Pengisian Formulir Profil Belajar Siswa (PBS)

Metode reflektif dan observatif yang memungkinkan siswa menggambarkan karakter, minat, kekuatan, dan tantangan belajarnya. Hasil isian PBS digunakan sebagai basis pendekatan diferensiasi pembelajaran selanjutnya.

10)              Penugasan Ringan dan Refleksi Harian

Peserta diberi tugas harian sederhana (menulis refleksi, membuat komitmen pribadi, menggambar mimpi masa depan) untuk menumbuhkan kesadaran diri dan keterlibatan personal selama proses MATSAMA.

Metode-metode di atas dipilih dan dikombinasikan secara fleksibel oleh panitia penyelenggara, disesuaikan dengan waktu, ruang, materi, serta dinamika peserta. Semua kegiatan wajib menghindari pendekatan yang monoton, membosankan, atau bersifat indoktrinatif. Prinsip utama yang dijaga adalah bahwa MATSAMA harus mendidik, menyenangkan, dan penuh nilai.

4.4.        Format Kegiatan

Pelaksanaan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha dirancang dengan format kegiatan yang terstruktur namun fleksibel, guna menciptakan pengalaman belajar yang menyenangkan, edukatif, serta memberikan dampak positif bagi peserta didik baru. Format kegiatan ini memadukan pendekatan formal, non-formal, dan informal dengan tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

1)            Kegiatan Pembukaan (Hari Pertama)

Tujuan: Membangun kesan awal yang hangat, akrab, dan penuh semangat bagi seluruh peserta.

Rangkaian Kegiatan:

·                     Penyambutan peserta didik baru secara seremonial dan ramah

·                     Pembukaan resmi oleh Kepala Madrasah

·                     Pengarahan umum tentang maksud dan tujuan MATSAMA

·                     Perkenalan panitia, guru, tenaga kependidikan, dan OSIM

·                     Penampilan selayang pandang profil madrasah (video atau presentasi)

·                     Ice breaking awal dan games pengenalan antar peserta

2)                  Kegiatan Inti (Hari Kedua dan Ketiga)

Tujuan: Menyampaikan materi inti dan materi khusus MATSAMA secara sistematis dan kontekstual.

Format Harian:

·                     Sesi Pagi:

þ Apel pagi dan doa bersama

þ Kajian motivasi keislaman / tausiah pembuka

þ Pemaparan materi (kemadrasahan, tata tertib, nilai-nilai madrasah)

þ Tanya jawab atau diskusi kelompok ringan

·                     Sesi Siang:

þ Kegiatan simulasi (misal: simulasi ibadah, simulasi adab)

þ Workshop tematik atau kelas kreatif (misal: kelas moderasi, kelas literasi digital, kelas hidup sehat)

þ Pemutaran video edukatif dan refleksi diskusi

þ Penugasan dan pengisian jurnal harian/refleksi pribadi

Catatan: Peserta dibagi dalam kelompok yang didampingi oleh mentor (guru/OSIM) untuk memperkuat interaksi, pendampingan, dan evaluasi harian.

3)                  Kegiatan Penutup (Hari Terakhir)

Tujuan: Memberikan kesan mendalam, semangat melanjutkan perjalanan di madrasah, dan penguatan komitmen diri peserta didik.

Rangkaian Kegiatan:

·                     Penyampaian materi inspiratif oleh alumni atau tokoh tamu

·                     Penampilan kreativitas kelompok (pentas seni, yel-yel, poster tema MATSAMA)

·                     Ikrar dan janji peserta didik baru

·                     Penyerahan simbolik identitas siswa baru (misal: badge, pin, buku panduan)

·                     Evaluasi akhir dan pengumuman peserta teraktif

·                     Penutupan resmi oleh panitia dan kepala madrasah

4)                  Kegiatan Non-Kelas (Nonstruktural)

Dilakukan secara paralel atau selingan, seperti:

·                     Tour madrasah dan orientasi fasilitas

·                     Kunjungan ke ruang OSIM, perpustakaan, laboratorium, dan masjid

·                     Galeri prestasi dan pameran karya siswa

·                     Layanan konseling awal dan pengisian Formulir Profil Belajar Siswa (PBS)

5)                  Kegiatan Opsional Tambahan

(Menyesuaikan waktu dan kebijakan madrasah)

·                     Pembinaan baris-berbaris bersama TNI/Polri (disesuaikan secara edukatif)

·                     Malam bina akhlak (bagi madrasah berasrama atau pondok)

·                     Outbound edukatif ringan yang tidak berisiko dan tetap mendidik

Prinsip utama dari seluruh format kegiatan adalah:

·                     Menarik, agar siswa antusias

·                     Efektif, agar tujuan tercapai

·                     Aman, tanpa risiko fisik maupun psikis

·                     Mendidik, dalam setiap aktivitas

·                     Berbasis nilai, sesuai karakter madrasah


5.           Waktu dan Tempat Pelaksanaan

5.1.        Waktu Pelaksanaan

Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha dilaksanakan pada minggu pertama tahun pelajaran 2025/2026, tepatnya selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal:

Selasa s.d. Kamis, 14–16 Juli 2025

Dengan rincian waktu kegiatan sebagai berikut:

·                     Hari Pertama: 07.00 – 12.00 WIB (Pembukaan dan pengenalan umum)

·                     Hari Kedua: 07.00 – 12.30 WIB (Penyampaian materi inti)

·                     Hari Ketiga: 07.00 – 12.30 WIB (Penyampaian materi khusus dan penutupan)

Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari efektif, dengan waktu pelaksanaan berada pada jam pelajaran reguler madrasah, tanpa mengganggu kegiatan akademik utama setelah masa MATSAMA berakhir.

Catatan:

·                     Jika dibutuhkan, kegiatan penguatan atau tindak lanjut MATSAMA dapat dilaksanakan dalam bentuk pembinaan lanjutan, mentoring, atau kegiatan kesiswaan secara berkala pada bulan berikutnya.

·                     Untuk peserta didik yang berhalangan hadir pada hari-hari MATSAMA (karena sakit, izin mendesak, atau sebab lain), madrasah akan menjadwalkan bimbingan susulan dalam bentuk orientasi terbimbing.

5.2.        Tempat Pelaksanaan

Seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA dilaksanakan di lingkungan MA Plus Al-Aqsha, dengan memanfaatkan berbagai ruang dan fasilitas pendidikan madrasah, antara lain:

·                     Ruang kelas dan aula madrasah sebagai tempat penyampaian materi dan diskusi

·                     Masjid madrasah untuk kegiatan spiritual dan pembiasaan ibadah

·                     Lapangan atau halaman madrasah untuk kegiatan interaktif, simulasi, dan ice breaking

·                     Perpustakaan, laboratorium, ruang OSIM, dan ruang keterampilan sebagai tempat pengenalan fasilitas akademik dan kesiswaan

Selama kegiatan berlangsung, pengelolaan tempat dilakukan dengan memperhatikan kenyamanan, kebersihan, keamanan, serta pengkondisian ruang yang ramah anak dan ramah belajar.

Bagi peserta didik berkebutuhan khusus atau yang memerlukan penyesuaian fasilitas, panitia MATSAMA akan menyediakan ruang dan layanan pendampingan sesuai prinsip inklusivitas dan kesetaraan.


6.           Struktur Kepanitiaan dan Tugas

6.1.        Susunan Panitia

Untuk menjamin kelancaran, ketertiban, dan keberhasilan pelaksanaan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha, maka dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari unsur pimpinan madrasah, guru, tenaga kependidikan, dan siswa. Kepanitiaan ini bertugas menyelenggarakan seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA sesuai dengan rencana dan pedoman yang berlaku.

Adapun susunan panitia MATSAMA MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026 adalah sebagai berikut:

Pembina

þ Kepala MA Plus Al-Aqsha

Penanggung Jawab

þ Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan

Ketua Pelaksana

þ Guru Pembina OSIM / Koordinator Kesiswaan

Wakil Ketua

þ Perwakilan Guru / Koordinator Ekstrakurikuler

Sekretaris

þ Staf Tata Usaha / Guru Administrasi Kesiswaan

Bendahara

þ Bendahara BOS / Guru Bendahara Kegiatan

Koordinator Materi dan Pemateri

þ Guru Senior (perwakilan dari bidang studi Agama dan Umum)

Koordinator Acara dan Protokol

þ Guru Bahasa Indonesia / Guru BK / Tim Kreatif

Koordinator Keamanan dan Ketertiban

þ Guru Piket / Guru Olahraga / Wali Kelas

Koordinator Kesehatan dan Kebersihan

þ Guru Prakarya atau PJ UKS / Tim Adiwiyata

Koordinator Dokumentasi dan Publikasi

þ Guru TIK / Multimedia / Tim Madrasah Digital

Koordinator Perlengkapan dan Konsumsi

þ Staf TU dan Guru Pendamping OSIM

Koordinator Peserta dan Pendamping Kelompok

þ Wali Kelas X dan Pengurus OSIM yang ditugaskan secara resmi

Catatan:

·                     Siswa hanya dilibatkan sebagai pendamping dan fasilitator kegiatan (bukan penanggung jawab), dan dipilih dari pengurus OSIM/MPK atau siswa yang memiliki integritas serta rekam jejak baik dalam organisasi maupun kepemimpinan.

·                     Daftar nama lengkap panitia dan surat keputusan penetapannya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah dan disimpan sebagai dokumen resmi pelaksanaan kegiatan.

6.2.        Tugas dan Tanggung Jawab Panitia

Panitia pelaksana MATSAMA MA Plus Al-Aqsha bertanggung jawab penuh dalam merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi, dan mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan MATSAMA agar berjalan sesuai dengan tujuan, prinsip, dan pedoman yang telah ditetapkan. Setiap unsur dalam kepanitiaan memiliki tugas dan tanggung jawab yang saling berkaitan dan mendukung.

Pembina (Kepala Madrasah)

·                     Menyetujui dan menetapkan rencana kegiatan serta susunan panitia.

·                     Memberikan arahan umum dan pembinaan terhadap pelaksanaan MATSAMA.

·                     Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap seluruh proses kegiatan.

Penanggung Jawab (Waka Kesiswaan)

·                     Mengkoordinasikan teknis pelaksanaan MATSAMA dengan seluruh panitia.

·                     Melakukan komunikasi dengan pihak luar bila diperlukan (narasumber, wali murid, dll).

·                     Menyampaikan laporan kegiatan kepada Kepala Madrasah.

Ketua Pelaksana

·                     Menyusun dan mengoordinasikan pelaksanaan program kerja MATSAMA.

·                     Memimpin rapat panitia dan mengatur pembagian tugas.

·                     Menjamin kelancaran pelaksanaan kegiatan harian.

Wakil Ketua

·                     Membantu tugas-tugas ketua pelaksana.

·                     Mengambil alih kepemimpinan bila ketua berhalangan.

·                     Mengawasi jalannya kegiatan setiap hari.

Sekretaris

·                     Menyusun seluruh administrasi kegiatan (proposal, jadwal, notulen, laporan).

·                     Mendokumentasikan keputusan rapat dan kegiatan harian.

·                     Mengarsipkan surat-menyurat dan data peserta MATSAMA.

Bendahara

·                     Menyusun anggaran kegiatan dan mengelola dana kegiatan.

·                     Membuat laporan keuangan secara tertib dan transparan.

·                     Bertanggung jawab atas distribusi konsumsi dan alat tulis.

Koordinator Materi dan Pemateri

·                     Menyusun dan menyesuaikan materi sesuai dengan panduan juknis dan karakter madrasah.

·                     Menjadwalkan dan menghubungi narasumber kegiatan.

·                     Menyediakan bahan ajar, media, dan alat peraga pendukung materi.

Koordinator Acara dan Protokol

·                     Menyusun susunan acara harian dan urutan kegiatan.

·                     Mengatur jalannya acara (MC, pengisi acara, moderator).

·                     Memastikan semua sesi berjalan tepat waktu dan terkoordinasi.

Koordinator Keamanan dan Ketertiban

·                     Menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

·                     Menegakkan tata tertib selama kegiatan dengan pendekatan yang humanis.

·                     Melakukan pengawasan terhadap dinamika peserta secara umum.

Koordinator Kesehatan dan Kebersihan

·                     Menyediakan fasilitas sanitasi dan kebersihan ruang kegiatan.

·                     Berkoordinasi dengan UKS dan petugas kesehatan jika ada peserta yang sakit.

·                     Menanamkan pola hidup bersih dan sehat selama kegiatan.

Koordinator Dokumentasi dan Publikasi

·                     Mendokumentasikan seluruh kegiatan dalam bentuk foto, video, dan berita.

·                     Mengelola media sosial madrasah atau papan informasi khusus MATSAMA.

·                     Membuat laporan visual (album kegiatan atau video rekapitulasi kegiatan).

Koordinator Perlengkapan dan Konsumsi

·                     Menginventarisasi kebutuhan alat, bahan, dan logistik kegiatan.

·                     Menyiapkan dan membagikan konsumsi peserta dan panitia sesuai jadwal.

·                     Memastikan alat dan perlengkapan digunakan dengan aman dan efisien.

Koordinator Peserta dan Pendamping Kelompok

·                     Mengelola daftar hadir dan pembagian kelompok peserta.

·                     Melakukan pendampingan dan pengawasan langsung terhadap peserta didik baru.

·                     Membina suasana kebersamaan, kekompakan, dan partisipasi aktif peserta.

Seluruh panitia wajib bekerja secara profesional, menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah, dan menjadi teladan yang baik bagi peserta didik baru. Panitia juga diharapkan selalu berkoordinasi antar bagian untuk menjaga kelancaran kegiatan serta merespon dengan cepat apabila terjadi kendala teknis atau non-teknis di lapangan.

6.3.        Mekanisme Koordinasi

Agar pelaksanaan kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha berjalan secara sistematis, terpadu, dan efisien, dibutuhkan mekanisme koordinasi yang efektif di antara seluruh unsur kepanitiaan. Mekanisme ini bertujuan menciptakan alur komunikasi yang jelas, mempercepat pengambilan keputusan, serta menghindari tumpang tindih tugas dan miskomunikasi dalam pelaksanaan kegiatan.

Berikut ini adalah sistem koordinasi yang diterapkan:

6.3.1.    Koordinasi Internal Panitia

·                     Ketua pelaksana menjadi pusat koordinasi utama antara pembina (Kepala Madrasah), penanggung jawab, dan seluruh koordinator bidang.

·                     Rapat koordinasi diselenggarakan secara berkala minimal 3 kali, yaitu:

þ Sebelum pelaksanaan (persiapan akhir)

þ Saat pelaksanaan (briefing evaluasi harian)

þ Setelah pelaksanaan (evaluasi dan penyusunan laporan)

·                     Komunikasi teknis harian dilakukan melalui grup komunikasi (WhatsApp/Telegram/Forum Madrasah) untuk mempercepat penyampaian informasi.

6.3.2.    Koordinasi Antarbidang

·                     Setiap koordinator bertanggung jawab melaporkan perkembangan bidangnya kepada ketua pelaksana, minimal satu kali per hari selama kegiatan berlangsung.

·                     Setiap kendala teknis yang muncul di lapangan segera dikonsultasikan secara horizontal (antar bidang terkait) dan vertikal (ke ketua pelaksana).

·                     Setiap materi, sarana, dan narasumber harus dikoordinasikan lintas bidang: Koordinator Materi Koordinator Acara Koordinator Perlengkapan Koordinator Dokumentasi.

6.3.3.    Koordinasi dengan Pihak Eksternal

·                     Ketua pelaksana atau penanggung jawab dapat berkomunikasi langsung dengan narasumber eksternal, mitra madrasah, wali peserta, atau tokoh masyarakat bila diperlukan.

·                     Surat-menyurat yang bersifat resmi disiapkan oleh sekretaris dan ditandatangani oleh Kepala Madrasah.

6.3.4.    Koordinasi dengan Peserta dan Pendamping

·                     Setiap kelompok peserta didik baru didampingi oleh mentor (guru/OSIM) yang secara langsung memantau keterlibatan, kehadiran, dan dinamika peserta.

·                     Mentor bertugas menjadi penghubung antara peserta dan panitia, serta melaporkan setiap kebutuhan atau permasalahan kepada panitia inti.

·                     Informasi kepada peserta disampaikan melalui papan pengumuman, pengeras suara, grup kelas, atau melalui pengumuman langsung oleh MC atau koordinator acara.

6.3.5.    Mekanisme Laporan dan Dokumentasi

·                     Setiap koordinator bidang diwajibkan menyusun laporan pelaksanaan bidangnya masing-masing.

·                     Sekretaris menyusun laporan akhir kegiatan secara menyeluruh berdasarkan input dari tiap bidang.

·                     Dokumentasi kegiatan diserahkan ke madrasah untuk keperluan pelaporan resmi, publikasi, dan arsip kelembagaan.

Catatan:

Koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan MATSAMA. Oleh karena itu, seluruh panitia diharapkan saling menghormati peran masing-masing, bersikap terbuka terhadap masukan, dan menjunjung tinggi nilai ukhuwah serta profesionalitas dalam bekerja.


7.           Ketentuan Pelaksanaan

7.1.        Ketentuan Umum

Untuk memastikan pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) di MA Plus Al-Aqsha berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip edukatif, humanis, dan berakhlakul karimah, maka ditetapkan beberapa ketentuan umum sebagai berikut:

7.1.1.    Sifat Kegiatan

·                     Seluruh kegiatan MATSAMA wajib bersifat edukatif, informatif, inspiratif, dan menyenangkan.

·                     Dilarang keras adanya unsur kekerasan fisik maupun psikis, perundungan, pelecehan, perpeloncoan, atau bentuk perlakuan yang merendahkan martabat peserta.

·                     Kegiatan harus mencerminkan karakter madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin.

7.1.2.    Penyelenggara Kegiatan

·                     Penyelenggara kegiatan adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah yang ditugaskan secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah.

·                     Peserta didik senior hanya dilibatkan sebagai pendamping atau fasilitator, dan wajib memenuhi syarat: berakhlak baik, memiliki prestasi, tidak pernah terlibat pelanggaran tata tertib, serta bukan pelaku kekerasan atau penyimpangan.

7.1.3.    Pelaksanaan Kegiatan

·                     Kegiatan MATSAMA dilaksanakan pada hari dan jam sekolah, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dan bertempat di lingkungan MA Plus Al-Aqsha.

·                     Setiap peserta wajib mengikuti kegiatan dengan menggunakan pakaian sopan, rapi, menutup aurat, tidak ketat, tidak transparan, dan mengenakan identitas tanda pengenal resmi dari panitia.

·                     Madrasah wajib menyediakan kegiatan alternatif atau pendampingan khusus bagi peserta didik berkebutuhan khusus, guna menjamin kesetaraan dan kenyamanan mereka selama mengikuti MATSAMA.

7.1.4.    Partisipasi Orang Tua

·                     Informasi mengenai kegiatan MATSAMA wajib disampaikan kepada orang tua/wali siswa pada saat proses lapor diri atau pendaftaran ulang.

·                     Orang tua/wali didorong untuk turut mendukung kegiatan MATSAMA dengan memberikan izin dan motivasi kepada putra-putrinya.

7.1.5.    Anggaran Kegiatan

·                     Kegiatan MATSAMA dapat didanai melalui BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

·                     Dilarang melakukan pungutan biaya kepada peserta didik baru dalam bentuk apapun.

7.1.6.    Prinsip Etika dan Moral

·                     Seluruh pelaksana kegiatan, baik panitia maupun peserta, wajib menjaga etika pergaulan, menghindari ikhtilat (percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan) tanpa pengawasan, serta mencegah situasi yang dapat mengarah pada perilaku tidak bermoral.

·                     Pengawasan ketat dilakukan selama kegiatan untuk mencegah terjadinya pelanggaran norma agama, sosial, dan hukum.

Ketentuan umum ini menjadi acuan dasar yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MATSAMA, baik dari unsur madrasah, panitia, maupun peserta. Kepatuhan terhadap ketentuan ini merupakan bagian dari komitmen menjaga nama baik dan marwah MA Plus Al-Aqsha sebagai madrasah unggulan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan integritas.

7.2.        Ketentuan Khusus bagi Madrasah Inklusif/Asrama

MA Plus Al-Aqsha sebagai lembaga pendidikan yang terbuka terhadap keberagaman peserta didik, termasuk peserta berkebutuhan khusus dan/atau berasal dari lingkungan pesantren atau asrama, menetapkan beberapa ketentuan khusus dalam pelaksanaan MATSAMA guna menjamin keterlibatan yang setara dan pengondisian lingkungan yang aman, nyaman, serta ramah inklusi.

7.2.1.    Bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (Madrasah Inklusif)

1)                  Akomodasi Kebutuhan Khusus

þ Madrasah wajib melakukan penyesuaian metode, waktu, bentuk kegiatan, dan komunikasi selama MATSAMA agar dapat diakses oleh peserta didik berkebutuhan khusus (PDKBK).

þ Peserta didik dengan hambatan sensorik, motorik, intelektual, atau sosial-emosional diberikan pendampingan khusus oleh guru atau mentor yang memahami karakteristik mereka.

2)                  Lingkungan Fisik dan Mental yang Aman

þ Seluruh lokasi kegiatan MATSAMA harus bebas hambatan fisik dan disiapkan agar dapat dilalui dengan aman oleh semua peserta, termasuk yang menggunakan alat bantu mobilitas.

þ Suasana kegiatan harus dikondisikan agar tidak menimbulkan tekanan mental berlebihan, seperti suara keras yang mengagetkan atau aktivitas dengan potensi stres tinggi.

3)                  Penyusunan Materi dan Aktivitas yang Fleksibel

þ Materi disampaikan dengan pendekatan visual, kinestetik, atau cerita naratif sesuai dengan kebutuhan siswa.

þ Penugasan atau partisipasi peserta PDKBK disesuaikan dengan kemampuan individual, tanpa diskriminasi atau penekanan yang tidak proporsional.

4)                  Pelatihan Singkat bagi Panitia

þ Panitia MATSAMA mendapatkan arahan teknis untuk membangun empati, kesabaran, dan kesadaran inklusi, agar mampu berinteraksi positif dengan peserta PDKBK selama kegiatan berlangsung.

7.2.2.    Bagi Madrasah Berasrama / Siswa Asrama

1)                  Penyesuaian Jadwal dan Durasi

þ Untuk peserta didik yang tinggal di asrama madrasah atau pondok pesantren mitra, kegiatan MATSAMA dapat dilakukan dengan penyesuaian waktu, termasuk malam hari, dengan tetap menjaga durasi yang wajar dan tidak melelahkan.

þ Kegiatan malam (jika ada) hanya berupa pembinaan akhlak dan keakraban seperti muhasabah, dzikir bersama, atau kultum, dan wajib dalam pengawasan guru.

2)                  Sinergi dengan Pengasuh Asrama/Pondok

þ Kegiatan MATSAMA yang melibatkan siswa asrama harus dikoordinasikan dengan pengelola pondok pesantren atau wali asrama untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kegiatan atau gangguan terhadap kegiatan harian asrama.

3)                  Pengawasan Ketat Terhadap Pergaulan dan Mobilitas

þ Panitia MATSAMA bersama pengasuh asrama wajib menghindari khalwat dan ikhtilat, serta mencegah terjadinya potensi pergaulan bebas, bullying, atau praktik kekerasan tersembunyi di luar jam kegiatan resmi.

þ Pengawasan lebih intensif dilakukan pada malam hari, dengan memastikan semua siswa berada dalam lingkungan dan aktivitas yang terpantau.

4)                  Kegiatan Adaptif

þ Peserta didik asrama dapat diberikan sesi orientasi tambahan yang berkaitan dengan kehidupan di asrama, seperti manajemen waktu, kebersamaan, adab terhadap musyrif/musyrifah, dan budaya pesantren.

Ketentuan khusus ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab MA Plus Al-Aqsha dalam menjamin bahwa seluruh peserta didik baru, apa pun latar belakang dan kondisinya, memiliki akses yang setara terhadap proses adaptasi awal di madrasah. Dengan penerapan prinsip inklusi, perlindungan, dan pembinaan yang adil, MATSAMA diharapkan menjadi pengalaman awal yang bermakna dan mendidik bagi seluruh peserta.

7.3.        Ketentuan Larangan dan Sanksi

Agar pelaksanaan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha tetap berada dalam koridor pendidikan yang beradab, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlakul karimah, maka ditetapkan sejumlah larangan dan mekanisme sanksi sebagai berikut:

7.3.1.    Ketentuan Larangan

Setiap panitia, peserta, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan MATSAMA dilarang keras melakukan atau membiarkan hal-hal berikut ini:

1)                  Perpeloncoan dan Kekerasan

þ Melakukan atau membiarkan bentuk intimidasi fisik, verbal, maupun psikis terhadap peserta didik baru.

þ Melibatkan peserta senior (kakak kelas atau alumni) sebagai pelaksana utama tanpa pengawasan guru.

þ Menggunakan kalimat ejekan, cemoohan, atau perintah yang merendahkan harga diri.

2)                  Pelecehan dan Penyimpangan Perilaku

þ Melakukan tindakan pelecehan seksual, candaan yang menjurus asusila, atau sentuhan fisik yang tidak pantas.

þ Membiarkan terjadinya khalwat (berduaan lawan jenis) dan ikhtilat (bercampur bebas tanpa pengawasan).

3)                  Kegiatan yang Tidak Edukatif

þ Memberikan tugas atau atribut yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran, seperti mengenakan pakaian aneh, tulisan yang mempermalukan, atau membawa barang tidak bermanfaat.

þ Mengadakan kegiatan dengan unsur hiburan berlebihan, permainan kasar, atau konten yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

4)                  Potensi Bahaya Fisik dan Mental

þ Menyelenggarakan kegiatan yang berisiko tinggi tanpa peralatan, pelatihan, atau pengawasan memadai.

þ Membiarkan peserta kelelahan secara berlebihan, dehidrasi, atau stres psikis selama kegiatan berlangsung.

5)                  Pungutan Biaya

þ Melakukan pungutan biaya, sumbangan tersembunyi, atau mewajibkan pembelian atribut yang tidak difasilitasi resmi oleh madrasah.

þ Melibatkan sponsor atau pihak ketiga tanpa izin resmi Kepala Madrasah.

6)                  Diskriminasi

þ Mengabaikan atau memperlakukan secara tidak setara peserta didik berkebutuhan khusus, dari latar belakang ekonomi lemah, atau dari lingkungan sosial tertentu.

7.3.2.    Sanksi

Pelanggaran terhadap larangan di atas akan dikenakan sanksi administratif dan/atau pembinaan, tergantung tingkat pelanggaran dan pihak yang terlibat:

1)                  Bagi Peserta Didik Baru

·                     Teguran lisan atau tertulis dari panitia atau wali kelas.

·                     Pendampingan bimbingan konseling untuk pelanggaran ringan.

·                     Peringatan tertulis kepada orang tua/wali, jika terdapat pelanggaran berat atau berulang.

2)                  Bagi Panitia Guru/Tenaga Kependidikan

·                     Teguran tertulis dari Kepala Madrasah.

·                     Pengurangan hak atau tugas, seperti penarikan dari kepanitiaan atau jabatan struktural lainnya.

·                     Pembebasan dari tugas kepanitiaan, apabila pelanggaran berdampak serius.

3)                  Bagi Siswa Pendamping (OSIM/MPK)

·                     Pencabutan hak sebagai pendamping MATSAMA.

·                     Sanksi organisasi dari pembina OSIM, termasuk pembinaan dan penonaktifan keanggotaan jika diperlukan.

·                     Poin pelanggaran tata tertib siswa, yang mempengaruhi catatan kedisiplinan.

4)                  Sanksi Lembaga

Jika ditemukan pelanggaran sistemik atau pelanggaran berat dalam pelaksanaan MATSAMA, madrasah dapat dikenai:

·                     Evaluasi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

·                     Rekomendasi penghentian bantuan, pembinaan khusus, atau pengawasan lanjutan dari pihak berwenang.

5)                  Pelanggaran Hukum

Apabila terjadi pelanggaran pidana, seperti kekerasan fisik berat atau pelecehan seksual:

·                     Kasus akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan dilaporkan kepada pihak berwenang.

Catatan Penegakan:

Panitia dan pengawas kegiatan wajib membentuk unit kecil pengaduan dan pengawasan internal selama pelaksanaan MATSAMA berlangsung. Saluran komunikasi dibuka untuk menerima laporan atau keluhan peserta secara langsung maupun tertulis, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan prinsip kehati-hatian.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh unsur madrasah dapat menjaga marwah kegiatan MATSAMA sebagai wahana pendidikan awal yang mulia, santun, dan penuh kasih.


8.           Evaluasi dan Pelaporan

8.1.        Evaluasi Kegiatan

Evaluasi kegiatan merupakan bagian penting dari pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang bertujuan untuk mengukur keberhasilan pelaksanaan program, menilai efektivitas metode yang digunakan, dan mengidentifikasi kendala serta peluang perbaikan untuk pelaksanaan kegiatan serupa di masa mendatang.

Evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap aspek perencanaan, pelaksanaan, keterlibatan peserta, efektivitas materi, dan pencapaian tujuan kegiatan.

8.1.1.    Tujuan Evaluasi

1)                  Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan rencana dan jadwal yang telah ditetapkan.

2)                  Mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan dalam proses penyampaian materi, teknis acara, dan pendekatan terhadap peserta didik baru.

3)                  Mengukur dampak kegiatan terhadap pemahaman peserta tentang lingkungan madrasah, nilai-nilai madrasah, serta kesiapan mereka untuk mengikuti proses pembelajaran.

4)                  Menyediakan data dan masukan sebagai dasar untuk peningkatan kualitas MATSAMA tahun berikutnya.

8.1.2.    Aspek yang Dievaluasi

1)                  Perencanaan

þ Kelengkapan dokumen perencanaan (SK, jadwal, struktur panitia)

þ Kesiapan materi dan narasumber

þ Efektivitas koordinasi antar panitia

2)                  Pelaksanaan

þ Ketepatan waktu dan alur kegiatan

þ Kedisiplinan dan keterlibatan panitia

þ Kesesuaian metode dengan karakter peserta

3)                  Peserta Didik

þ Tingkat kehadiran dan partisipasi aktif

þ Respon terhadap materi dan bentuk kegiatan

þ Perilaku dan keterlibatan dalam diskusi, simulasi, atau praktik

4)                  Kualitas Materi dan Penyampaian

þ Relevansi materi terhadap kebutuhan peserta

þ Kejelasan dan daya tarik penyampaian materi

þ Kesesuaian materi dengan prinsip moderasi beragama, inklusi, dan akhlakul karimah

5)                  Kepuasan Peserta

þ Tingkat kepuasan siswa terhadap kegiatan (melalui angket/kuisioner)

þ Masukan dari peserta, wali kelas, atau wali murid

8.1.3.    Metode Evaluasi

·                     Observasi langsung oleh panitia atau tim evaluasi madrasah

·                     Angket evaluasi (harian dan akhir kegiatan) kepada peserta dan panitia

·                     Wawancara atau diskusi evaluatif dengan perwakilan mentor, guru, dan siswa

·                     Dokumentasi kegiatan berupa foto, video, dan catatan lapangan

·                     Laporan harian dari masing-masing koordinator bidang

8.1.4.    Tindak Lanjut Evaluasi

·                     Hasil evaluasi dikompilasi oleh sekretaris dan ketua pelaksana dalam bentuk laporan evaluasi kegiatan.

·                     Temuan-temuan utama dijadikan dasar rekomendasi untuk perbaikan MATSAMA tahun selanjutnya.

·                     Madrasah menyelenggarakan rapat refleksi akhir untuk membahas hasil evaluasi secara terbuka dan membangun.

Evaluasi yang baik dan menyeluruh mencerminkan komitmen madrasah dalam menyelenggarakan MATSAMA secara profesional dan terus berkembang. Oleh karena itu, setiap unsur panitia diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam proses evaluasi ini.

8.2.        Pelaporan dan Tindak Lanjut

Pelaporan merupakan bagian akhir dari pelaksanaan kegiatan MATSAMA yang bertujuan untuk mendokumentasikan seluruh proses, hasil evaluasi, dan rekomendasi perbaikan yang dapat digunakan sebagai referensi dalam pelaksanaan MATSAMA pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, laporan kegiatan menjadi bentuk pertanggungjawaban resmi kepada Kepala Madrasah, Komite, serta pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota jika diperlukan.

8.2.1.    Komponen Laporan Kegiatan

Laporan kegiatan MATSAMA disusun secara sistematis dan mencakup unsur-unsur berikut:

1)                  Halaman Sampul

Memuat judul kegiatan, nama madrasah, tahun pelajaran, dan tanggal pelaksanaan.

2)                  Kata Pengantar

Disusun oleh Ketua Pelaksana atau Penanggung Jawab Kegiatan.

3)                  Daftar Isi

Memuat susunan isi laporan secara sistematis.

4)                  Bab I – Pendahuluan

Latar belakang kegiatan, dasar hukum, dan tujuan pelaksanaan MATSAMA.

5)                  Bab II – Pelaksanaan Kegiatan

Uraian mengenai waktu, tempat, susunan panitia, daftar peserta, dan rincian kegiatan per hari.

6)                  Bab III – Evaluasi dan Hasil

Memuat hasil evaluasi berdasarkan observasi, angket, serta catatan harian pelaksanaan kegiatan.

7)                  Bab IV – Permasalahan dan Solusi

Mengidentifikasi kendala teknis atau non-teknis yang muncul dan langkah-langkah penanganannya.

8)                  Bab V – Penutup dan Rekomendasi

Kesimpulan umum serta saran perbaikan untuk pelaksanaan MATSAMA berikutnya.

9)                  Lampiran-Lampiran

þ Jadwal kegiatan

þ Daftar hadir panitia dan peserta

þ Surat keputusan panitia

þ Formulir evaluasi

þ Dokumentasi foto

þ Data pengisian Formulir Profil Belajar Siswa (PBS), jika ada

8.2.2.    Penyusunan dan Penyerahan Laporan

·                     Laporan disusun oleh sekretaris kegiatan bekerja sama dengan koordinator bidang.

·                     Draft laporan diserahkan kepada Ketua Pelaksana untuk ditinjau dan disetujui.

·                     Laporan akhir disahkan oleh Kepala Madrasah melalui lembar pengesahan dan ditandatangani secara resmi.

·                     Laporan dicetak minimal dalam 2 rangkap (1 arsip madrasah, 1 arsip Kesiswaan), dan dapat dibuat versi digital untuk keperluan dokumentasi atau pengawasan daring.

8.2.3.    Tindak Lanjut

1)                  Refleksi Internal

Setelah pelaksanaan MATSAMA, panitia dan pihak madrasah melakukan rapat refleksi untuk membahas hasil evaluasi dan menyusun langkah perbaikan.

2)                  Pembinaan Lanjutan

Peserta didik baru yang membutuhkan penguatan adaptasi atau mengalami hambatan psikososial diberikan layanan pembinaan oleh guru BK atau wali kelas.

Hasil dari Formulir Profil Belajar Siswa (PBS) digunakan untuk penyusunan strategi pembelajaran diferensiatif oleh wali kelas dan guru mata pelajaran.

3)                  Integrasi ke Program Madrasah

Hasil kegiatan dan temuan penting dari MATSAMA dapat diintegrasikan ke dalam program pembinaan OSIM, layanan BK, serta kegiatan ko-kurikuler lainnya.

4)                  Pelaporan Khusus (jika diperlukan)

Bila terdapat insiden khusus (misalnya: pelanggaran berat, insiden medis, atau temuan sosial tertentu), laporan terpisah dibuat untuk disampaikan kepada Kepala Madrasah dan pihak-pihak yang berwenang sebagai bahan pengambilan keputusan lebih lanjut.

Pelaporan dan tindak lanjut yang baik mencerminkan kesungguhan madrasah dalam menjaga kualitas pelaksanaan MATSAMA, serta menunjukkan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan dalam membina karakter dan kesiapan belajar peserta didik baru.


9.           Penutup

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan pengenalan lingkungan madrasah bagi peserta didik baru MA Plus Al-Aqsha Tahun Ajaran 2025/2026. Penyusunan juknis ini mengacu pada ketentuan resmi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, serta disesuaikan dengan karakteristik, visi-misi, dan nilai-nilai khas kelembagaan MA Plus Al-Aqsha.

MATSAMA bukan sekadar serangkaian kegiatan seremonial di awal tahun pelajaran, melainkan menjadi fondasi penting dalam membangun karakter, wawasan, dan kesiapan mental peserta didik baru untuk menjalani proses pembelajaran dan kehidupan bermadrasah. Oleh karena itu, pelaksanaan MATSAMA harus mengedepankan prinsip edukatif, inklusif, inspiratif, dan berlandaskan akhlakul karimah.

Seluruh pihak yang terlibat — mulai dari panitia, guru, tenaga kependidikan, peserta didik pendamping, hingga peserta baru — diharapkan dapat melaksanakan kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab, semangat kebersamaan, serta komitmen untuk menciptakan madrasah yang ramah, aman, dan menyenangkan. Evaluasi dan pelaporan yang sistematis juga harus dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan dasar perbaikan di masa mendatang.

Semoga Petunjuk Teknis ini menjadi acuan yang bermanfaat dalam menyukseskan pelaksanaan MATSAMA di MA Plus Al-Aqsha, sekaligus mengantar peserta didik baru menuju proses pendidikan yang unggul dalam iman, ilmu, dan amal. Semoga Allah Swt. senantiasa memberikan bimbingan dan pertolongan-Nya dalam setiap langkah pendidikan kita. Aamiin.


Lampiran: Rekomendasi Materi Matsama

Berikut adalah 4 tema materi utama Matsama yang dirancang secara terintegrasi, relevan, dan komprehensif untuk digunakan di MA Plus Al-Aqsha, berdasarkan pedoman resmi Kementerian Agama RI dan prinsip pendidikan karakter Islami tingkat SLTA (SMA/MA/SMK):


1.            Tema 1: “Menjadi Pelajar Madrasah yang Berakhlak dan Berdaya Saing”

Submateri:

·                     Visi, misi, dan tata nilai MA Plus Al-Aqsha.

·                     Tata tertib, budaya disiplin, dan sistem penghargaan.

·                     Adab terhadap guru, orang tua, dan sesama teman.

·                     Karakter Islami: kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.

·                     Simulasi adab masuk kelas, berpakaian, dan komunikasi sopan.

Tujuan:

Membentuk fondasi akhlak siswa dalam menjalani kehidupan madrasah, membangun semangat belajar yang bertanggung jawab, serta menanamkan kebiasaan hidup disiplin sesuai nilai-nilai Islam.

2.            Tema 2: “Mengenal Lingkungan Madrasah dan Sistem Pembelajaran Abad 21”

Submateri:

·                     Struktur organisasi madrasah dan peran setiap unit.

·                     Pengenalan guru, tenaga kependidikan, dan wali kelas.

·                     Sarana dan prasarana (perpustakaan, laboratorium, ruang multimedia, masjid).

·                     Sistem pembelajaran kurikulum merdeka dan asesmen.

·                     Literasi digital dan etika bermedia sosial.

·                     Kegiatan akademik dan non-akademik unggulan (BTQ, Tahfidz, OSIM, ekstrakurikuler).

Tujuan:

Membekali siswa baru dengan pemahaman menyeluruh tentang sistem belajar, fasilitas, serta cara beradaptasi dengan model pembelajaran modern berbasis teknologi dan kolaboratif.

3.            Tema 3: “Islam Moderat, Nasionalisme, dan Kebinekaan dalam Kehidupan Madrasah”

Submateri:

·                     Moderasi beragama dalam Islam: toleransi, anti-radikalisme, dan cinta damai.

·                     Islam rahmatan lil ‘alamin dan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja).

·                     Peran santri dan madrasah dalam sejarah perjuangan bangsa.

·                     Cinta tanah air sebagai bagian dari iman.

·                     Mengenal simbol-simbol negara dan semangat Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

·                     Kegiatan wawasan kebangsaan dan simulasi upacara bendera.

Tujuan:

Menumbuhkan sikap cinta tanah air, memperkuat wawasan kebangsaan, dan membentuk siswa madrasah yang mampu mengamalkan Islam secara damai dalam masyarakat multikultural.

4.            Tema 4: “Bersama Kita Hebat: Kolaborasi, Kesehatan Mental, dan Aman Bermadrasah”

Submateri:

·                     Pembentukan kelompok solidaritas dan latihan kolaborasi.

·                     Pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan verbal/non-verbal.

·                     Edukasi kesehatan mental, kecerdasan emosional, dan teknik manajemen stres.

·                     Kesehatan pribadi dan lingkungan: pola hidup sehat, kebersihan kelas, protokol kebersihan.

·                     Simulasi pelayanan UKS dan Bimbingan Konseling.

·                     Hak dan kewajiban siswa serta perlindungan anak dalam satuan pendidikan.

Tujuan:

Menciptakan lingkungan madrasah yang aman, inklusif, dan mendukung pertumbuhan emosional siswa. Membangun kesadaran kolektif untuk saling menjaga, menghargai, dan bekerjasama.


Catatan Penyusunan dan Implementasi:

·                     Masing-masing tema dapat disampaikan dalam 1 hari (jika Matsama berlangsung 3–4 hari).

·                     Integrasikan metode games edukatif, diskusi kelompok, simulasi, video interaktif, dan praktik langsung.

·                     Libatkan OSIM sebagai fasilitator kegiatan berbasis peer learning, dengan supervisi guru.

·                     Sesuaikan konten lokal dengan nilai khas MA Plus Al-Aqsha dan karakteristik siswa baru.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar