Pemikiran Murtadha Muthahhari
Sintesis Filsafat, Teologi, dan Etika dalam Islam
Kontemporer
Alihkan ke: Tokoh-Tokoh Filsafat, Tokoh-Tokoh Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara
komprehensif pemikiran Murtadha Muthahhari sebagai salah satu tokoh penting
dalam tradisi intelektual Islam modern. Kajian ini menggunakan pendekatan
deskriptif-analitis berbasis studi kepustakaan terhadap karya-karya utama
Muthahhari serta literatur sekunder yang relevan. Fokus pembahasan meliputi
landasan epistemologi, pemikiran teologis (ilmu kalam), filsafat Islam, etika
dan moralitas, serta pemikiran sosial dan politik.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pemikiran Muthahhari
bersifat integratif dengan menggabungkan akal (‘aql), wahyu (naql), dan intuisi
(‘irfan) sebagai sumber pengetahuan. Dalam bidang teologi, ia menekankan konsep
tauhid, keadilan Ilahi, dan keseimbangan antara kebebasan manusia dan kehendak
Tuhan. Dalam filsafat, ia melanjutkan tradisi Hikmah Muta‘aliyah dengan
menegaskan primasi eksistensi dan dinamika realitas melalui konsep gerak
substansial. Sementara itu, dalam etika dan sosial-politik, ia mengembangkan
gagasan tentang moralitas objektif, keadilan sosial, serta pentingnya peran
agama dalam kehidupan publik.
Selain itu, Muthahhari juga memberikan kritik
terhadap pemikiran Barat, seperti sekularisme, materialisme, dan liberalisme,
dengan pendekatan kritis-selektif. Pemikirannya dinilai memiliki relevansi yang
kuat dalam menjawab tantangan kontemporer, khususnya dalam upaya
mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dengan rasionalitas modern. Namun
demikian, pemikirannya juga memiliki keterbatasan, terutama dalam konteks
historis dan pendekatan metodologis yang cenderung normatif.
Dengan demikian, Murtadha Muthahhari dapat dipahami
sebagai pemikir Muslim yang berhasil menjembatani antara tradisi dan
modernitas, serta menawarkan kerangka pemikiran yang komprehensif dan dinamis
untuk pengembangan pemikiran Islam di era kontemporer.
Kata Kunci: Murtadha Muthahhari; filsafat Islam; epistemologi;
teologi; etika; pemikiran sosial-politik; modernitas; Islam kontemporer.
PEMBAHASAN
Telaah Pemikiran Murtadha Muthahhari
1.
Pendahuluan
Kajian terhadap
tokoh dalam tradisi intelektual Islam merupakan salah satu pendekatan penting
untuk memahami dinamika pemikiran keislaman dari masa ke masa. Melalui analisis
terhadap gagasan seorang tokoh, dapat ditelusuri bagaimana interaksi antara
teks wahyu, realitas sosial, serta perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan
membentuk corak pemikiran Islam tertentu. Dalam konteks ini, tokoh-tokoh pemikir
modern memiliki posisi strategis karena mereka berhadapan langsung dengan
tantangan modernitas, seperti sekularisme, materialisme, dan krisis makna dalam
kehidupan manusia.¹
Salah satu tokoh
yang menonjol dalam wacana tersebut adalah Murtadha Muthahhari
(1920–1979), seorang ulama, filsuf, dan intelektual Muslim asal Iran yang
memainkan peran penting dalam mengintegrasikan antara tradisi filsafat Islam
klasik dengan kebutuhan pemikiran kontemporer. Muthahhari dikenal sebagai murid
dari tokoh besar seperti Allamah Thabathaba’i dan memiliki kedekatan
intelektual dengan Ayatollah Khomeini. Pemikirannya mencerminkan upaya serius
untuk merekonstruksi pemahaman Islam agar tetap relevan tanpa kehilangan akar
teologis dan filosofisnya.²
Keunikan pemikiran
Muthahhari terletak pada pendekatannya yang integratif, yakni menggabungkan
dimensi rasional (filsafat), normatif (teologi), dan praktis (etika serta
sosial). Ia tidak hanya mengembangkan gagasan abstrak, tetapi juga
mengaitkannya dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Muslim, seperti
keadilan sosial, pendidikan, dan identitas keislaman di tengah arus
modernisasi. Dalam hal ini, pemikirannya dapat dipahami sebagai respon kritis
terhadap dominasi paradigma Barat sekaligus sebagai usaha untuk menghidupkan kembali
khazanah intelektual Islam yang otentik.³
Selain itu,
Muthahhari juga memberikan perhatian besar pada relasi antara akal dan wahyu.
Ia menolak dikotomi yang memisahkan keduanya secara tajam, dan justru
menegaskan bahwa akal merupakan instrumen penting dalam memahami ajaran Islam
secara mendalam. Pandangan ini menempatkannya dalam tradisi filsafat Islam yang
menekankan harmoni antara rasio dan iman, sebagaimana terlihat dalam pemikiran
para filsuf sebelumnya seperti Mulla Shadra.⁴ Dengan demikian, pemikiran
Muthahhari tidak hanya bersifat apologetik, tetapi juga konstruktif dan
filosofis.
Berdasarkan latar
belakang tersebut, kajian ini berfokus pada upaya untuk mengkaji secara
sistematis pemikiran Murtadha Muthahhari, meliputi aspek epistemologi, teologi,
filsafat, etika, serta sosial-politik. Rumusan masalah utama dalam kajian ini
adalah: (1) bagaimana landasan epistemologis pemikiran Muthahhari, (2)
bagaimana ia merumuskan konsep-konsep teologis dan filosofis, serta (3) sejauh
mana relevansi pemikirannya dalam konteks kontemporer. Tujuan dari kajian ini
adalah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terhadap kontribusi
intelektual Muthahhari serta menilai signifikansinya dalam pengembangan
pemikiran Islam modern.
Dengan pendekatan
deskriptif-analitis dan berbasis pada studi kepustakaan, artikel ini diharapkan
dapat memberikan kontribusi akademik dalam memperkaya khazanah studi pemikiran
Islam, khususnya dalam memahami bagaimana tradisi intelektual Islam dapat
berdialog secara produktif dengan tantangan zaman tanpa kehilangan identitas
dasarnya.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 287.
[2]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 5–7.
[3]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 312.
[4]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 45.
2.
Biografi Singkat Murtadha Muthahhari
Murtadha Muthahhari
lahir pada 31 Januari 1920 di Fariman, sebuah kota kecil di dekat Mashhad,
Iran. Ia berasal dari keluarga religius; ayahnya, Syaikh Muhammad Husain
Muthahhari, adalah seorang ulama yang dihormati di lingkungan setempat. Sejak usia
dini, Muthahhari telah diperkenalkan pada pendidikan agama tradisional,
khususnya dalam bidang fikih, ushul fikih, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya.
Lingkungan keluarga yang kuat secara spiritual dan intelektual memberikan
fondasi awal bagi perkembangan pemikirannya di kemudian hari.¹
Pada usia remaja,
Muthahhari melanjutkan pendidikannya ke Hawzah Ilmiyah di Mashhad, sebelum
akhirnya berpindah ke Qom, yang pada saat itu menjadi salah satu pusat studi
Islam terkemuka di Iran. Di Qom, ia belajar kepada sejumlah ulama besar, di
antaranya Allamah Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i, seorang filsuf dan
mufasir terkemuka, serta Ayatollah Ruhollah Khomeini, yang kelak menjadi
pemimpin Revolusi Islam Iran. Dari Thabathaba’i, Muthahhari banyak menyerap
pemikiran filsafat Islam, khususnya tradisi Hikmah Muta‘aliyah yang
dikembangkan oleh Mulla Shadra, sementara dari Khomeini ia memperoleh wawasan
tentang dimensi politik dan sosial Islam.²
Selain mendalami
ilmu-ilmu agama tradisional, Muthahhari juga menunjukkan minat yang besar
terhadap filsafat, baik filsafat Islam maupun filsafat Barat. Ia berupaya
memahami dan mengkritisi berbagai aliran pemikiran modern seperti materialisme,
eksistensialisme, dan Marxisme. Kombinasi antara pendidikan tradisional dan
keterbukaan terhadap pemikiran modern ini menjadikan Muthahhari sebagai salah
satu intelektual Muslim yang memiliki wawasan luas dan pendekatan yang
integratif.³
Pada tahun 1950-an,
Muthahhari mulai aktif mengajar di berbagai lembaga pendidikan, termasuk
Universitas Teheran, di mana ia mengajar filsafat Islam dan teologi. Aktivitas
akademiknya tidak hanya terbatas pada pengajaran, tetapi juga mencakup
penulisan berbagai karya ilmiah yang membahas isu-isu penting dalam pemikiran
Islam, seperti keadilan Ilahi, filsafat sejarah, dan peran manusia dalam Islam.
Karya-karyanya dikenal luas karena gaya penyampaiannya yang sistematis,
rasional, dan mudah dipahami, sehingga dapat menjangkau kalangan intelektual
maupun masyarakat umum.⁴
Dalam bidang sosial
dan politik, Muthahhari memainkan peran penting dalam gerakan intelektual yang
mengarah pada Revolusi Islam Iran tahun 1979. Ia termasuk salah satu tokoh yang
berkontribusi dalam merumuskan landasan ideologis revolusi tersebut.
Kedekatannya dengan Ayatollah Khomeini menjadikannya sebagai salah satu figur
kunci dalam mengartikulasikan hubungan antara Islam dan kekuasaan politik.
Namun demikian, peran Muthahhari lebih menonjol dalam bidang pemikiran dan
pendidikan daripada dalam praktik politik langsung.⁵
Tragisnya, tidak
lama setelah keberhasilan Revolusi Iran, Muthahhari wafat akibat pembunuhan
pada 1 Mei 1979 oleh kelompok yang menentang arah ideologis revolusi. Kematian
beliau dipandang sebagai kehilangan besar bagi dunia Islam, khususnya dalam
bidang pemikiran dan filsafat. Meskipun demikian, warisan intelektualnya tetap
hidup melalui karya-karya yang terus dipelajari dan dijadikan rujukan dalam
berbagai kajian keislaman hingga saat ini.⁶
Secara keseluruhan,
kehidupan Murtadha Muthahhari mencerminkan perpaduan antara kedalaman
spiritual, ketajaman intelektual, dan komitmen sosial. Ia tidak hanya seorang
ulama dalam pengertian tradisional, tetapi juga seorang pemikir yang berusaha
menjembatani antara tradisi dan modernitas, antara wahyu dan akal, serta antara
teori dan praktik dalam kehidupan Islam.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 3.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 290.
[3]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 309.
[4]
Murtadha Muthahhari, Justice of God (Tehran: Islamic
Publications Office, 1982), vii.
[5]
Ruhollah Khomeini, Islamic Government: Governance of the Jurist
(Tehran: Institute for Compilation and Publication of Imam Khomeini’s Works,
1970), 12.
[6]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent, 315.
3.
Latar Belakang Intelektual dan Konteks Sosial
Pemikiran Murtadha
Muthahhari tidak dapat dilepaskan dari konteks intelektual dan sosial yang
melingkupinya, khususnya dinamika Iran pada pertengahan abad ke-20. Periode ini
ditandai oleh ketegangan antara tradisi Islam dengan arus modernitas Barat yang
masuk melalui kolonialisme kultural, sekularisasi, serta perkembangan ilmu
pengetahuan modern. Dalam situasi tersebut, para intelektual Muslim dihadapkan
pada tantangan untuk merumuskan kembali ajaran Islam agar tetap relevan tanpa
kehilangan substansi teologis dan filosofisnya.¹
Secara intelektual,
Muthahhari tumbuh dalam tradisi filsafat Islam Syiah yang kaya, terutama
melalui pengaruh aliran Hikmah Muta‘aliyah yang dikembangkan oleh Mulla Shadra.
Tradisi ini menekankan sintesis antara rasio (‘aql), wahyu (naql), dan intuisi
spiritual (‘irfan), sehingga menghasilkan pendekatan yang holistik dalam
memahami realitas. Melalui bimbingan Allamah Thabathaba’i, Muthahhari mendalami
dimensi-dimensi filosofis ini, yang kemudian menjadi landasan penting dalam
pemikirannya. Ia tidak hanya mewarisi tradisi tersebut, tetapi juga berusaha
mengembangkannya dalam menghadapi persoalan-persoalan kontemporer.²
Di sisi lain,
kondisi sosial-politik Iran pada masa itu turut membentuk orientasi
pemikirannya. Di bawah pemerintahan Dinasti Pahlavi, Iran mengalami proses
modernisasi yang cenderung sekular dan berorientasi pada Barat. Kebijakan ini
sering kali mengabaikan nilai-nilai tradisional dan keagamaan, sehingga
menimbulkan ketegangan antara negara dan kalangan ulama. Dalam konteks ini,
muncul berbagai gerakan intelektual dan sosial yang berupaya mengkritisi
dominasi Barat serta mengembalikan peran Islam dalam kehidupan publik.³
Muthahhari berada di
tengah arus tersebut sebagai seorang pemikir yang berusaha mengambil posisi
moderat dan konstruktif. Ia tidak menolak modernitas secara total, tetapi juga
tidak menerimanya secara mentah. Sebaliknya, ia mengembangkan pendekatan kritis
yang berupaya menyaring unsur-unsur positif dari modernitas sekaligus menolak
aspek-aspek yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Sikap ini tercermin
dalam kritiknya terhadap materialisme, sekularisme, dan ideologi-ideologi Barat
lainnya yang dianggap mereduksi dimensi spiritual manusia.⁴
Selain itu,
interaksi antara dunia Islam dan Barat juga memberikan pengaruh signifikan
terhadap perkembangan pemikiran Muthahhari. Ia menyadari bahwa tantangan utama
umat Islam bukan hanya bersifat eksternal, tetapi juga internal, seperti
stagnasi intelektual dan kurangnya pemahaman yang mendalam terhadap ajaran
Islam. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya revitalisasi pemikiran Islam
melalui pendekatan rasional dan filosofis, serta melalui pendidikan yang
integral.⁵
Konteks sosial yang
lebih luas, termasuk meningkatnya kesadaran politik di kalangan masyarakat
Iran, juga berperan dalam membentuk pemikiran Muthahhari. Ia melihat bahwa
Islam tidak hanya mengatur aspek ritual, tetapi juga memiliki dimensi sosial
dan politik yang penting. Oleh karena itu, ia mendukung upaya untuk menjadikan
Islam sebagai dasar dalam membangun masyarakat yang adil dan bermoral.
Pandangan ini kemudian berkontribusi pada terbentuknya landasan ideologis bagi
Revolusi Islam Iran tahun 1979.⁶
Dengan demikian,
latar belakang intelektual dan konteks sosial Muthahhari menunjukkan adanya
interaksi yang dinamis antara tradisi dan modernitas, antara filsafat dan
realitas sosial. Pemikirannya lahir bukan dalam ruang hampa, melainkan sebagai
respon terhadap tantangan konkret yang dihadapi umat Islam pada masanya. Hal
ini menjadikan pemikirannya tidak hanya relevan dalam konteks sejarahnya,
tetapi juga memiliki signifikansi dalam menjawab persoalan-persoalan
kontemporer.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 285.
[2]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 47.
[3]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 302.
[4]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 15.
[5]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 22.
[6]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent, 310.
4.
Landasan Epistemologi Pemikiran Muthahhari
Landasan
epistemologi dalam pemikiran Murtadha Muthahhari menempati posisi yang sangat
penting, karena menjadi dasar bagi seluruh bangunan teologis, filosofis, dan
etis yang ia kembangkan. Secara umum, epistemologi Muthahhari berupaya
menjembatani antara rasionalitas (‘aql), wahyu (naql), dan intuisi (‘irfan),
dalam suatu kerangka yang integratif dan hierarkis. Ia menolak pendekatan reduksionistik
yang hanya mengandalkan satu sumber pengetahuan, baik itu rasio semata maupun
pengalaman empiris semata, karena menurutnya realitas memiliki dimensi yang
lebih luas daripada yang dapat dijangkau oleh satu metode saja.¹
Dalam pandangan
Muthahhari, akal memiliki peran yang fundamental dalam memahami kebenaran. Ia
menegaskan bahwa Islam tidak bertentangan dengan rasionalitas, bahkan justru
mendorong penggunaan akal sebagai sarana untuk memahami tanda-tanda Tuhan di
alam semesta. Namun demikian, ia juga mengkritik rasionalisme ekstrem yang
menempatkan akal sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, sebagaimana dalam
tradisi filsafat Barat modern. Menurutnya, akal memiliki keterbatasan, terutama
dalam menjangkau realitas metafisik yang berada di luar pengalaman empiris.²
Di sisi lain, wahyu
(naql) dipandang sebagai sumber pengetahuan yang bersifat otoritatif dan
absolut, karena berasal dari Tuhan. Muthahhari menekankan bahwa wahyu tidak
bertentangan dengan akal, melainkan melengkapinya. Dalam hal ini, wahyu
memberikan petunjuk mengenai kebenaran-kebenaran yang tidak dapat dicapai oleh
akal secara mandiri, seperti hakikat kehidupan setelah mati, tujuan penciptaan
manusia, dan nilai-nilai moral yang absolut. Dengan demikian, hubungan antara
akal dan wahyu bersifat komplementer, bukan antagonistik.³
Selain akal dan
wahyu, Muthahhari juga mengakui peran intuisi atau pengetahuan langsung (‘ilm
hudhuri) sebagai salah satu sumber epistemologis yang penting. Konsep ini, yang
banyak dipengaruhi oleh tradisi filsafat Islam, khususnya pemikiran Mulla
Shadra, merujuk pada bentuk pengetahuan yang diperoleh secara langsung tanpa
perantara konsep atau representasi mental. Intuisi ini biasanya berkaitan
dengan pengalaman spiritual dan kesadaran diri, yang memberikan pemahaman
mendalam tentang realitas eksistensial manusia.⁴
Muthahhari juga
mengkritik epistemologi empirisme yang berkembang dalam filsafat Barat modern,
yang cenderung membatasi pengetahuan pada apa yang dapat diindera. Menurutnya,
pendekatan ini tidak mampu menjelaskan aspek-aspek non-material dari realitas,
seperti nilai, makna, dan tujuan hidup. Ia berpendapat bahwa pembatasan semacam
itu justru mengarah pada krisis eksistensial dalam masyarakat modern, karena
manusia kehilangan orientasi spiritualnya. Oleh karena itu, ia menekankan
pentingnya pendekatan epistemologis yang lebih luas dan inklusif.⁵
Lebih lanjut,
Muthahhari memandang bahwa sumber-sumber pengetahuan dalam Islam memiliki
struktur yang saling melengkapi. Akal berfungsi untuk memahami dan menafsirkan,
wahyu memberikan petunjuk normatif, dan intuisi memperdalam pengalaman
spiritual. Ketiganya tidak berdiri sendiri, melainkan saling berinteraksi dalam
proses pencarian kebenaran. Dengan kerangka ini, Muthahhari berusaha membangun
epistemologi Islam yang tidak hanya rasional, tetapi juga spiritual dan
praktis.⁶
Dengan demikian,
epistemologi Muthahhari dapat dipahami sebagai suatu sintesis antara berbagai
sumber pengetahuan yang diintegrasikan dalam kerangka tauhid. Pendekatan ini
tidak hanya relevan dalam konteks filsafat Islam, tetapi juga memberikan
kontribusi penting dalam menjawab krisis epistemologis yang dihadapi oleh dunia
modern, khususnya dalam upaya mengembalikan keseimbangan antara rasionalitas,
spiritualitas, dan moralitas dalam kehidupan manusia.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 18.
[2]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 12.
[3]
Murtadha Muthahhari, Revelation and Prophethood (Tehran:
Islamic Publications Office, 1982), 9.
[4]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 52.
[5]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 27.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 292.
5.
Pemikiran Teologis (Ilmu Kalam)
Pemikiran teologis
(ilmu kalam) Murtadha Muthahhari merupakan salah satu aspek penting dalam
keseluruhan bangunan intelektualnya. Ia berusaha menghidupkan kembali tradisi
kalam Islam dengan pendekatan yang rasional, filosofis, dan kontekstual.
Berbeda dengan kalam klasik yang sering bersifat polemis dan defensif,
Muthahhari mengembangkan pendekatan yang lebih konstruktif dengan
mengintegrasikan filsafat dan teologi, sehingga menghasilkan pemahaman yang
lebih sistematis dan relevan dengan tantangan zaman modern.¹
Salah satu tema
utama dalam teologi Muthahhari adalah konsep tauhid (keesaan Tuhan). Ia
menekankan bahwa tauhid tidak hanya berarti pengakuan terhadap keesaan Tuhan
secara ontologis, tetapi juga memiliki implikasi epistemologis, etis, dan
sosial. Dalam pandangannya, tauhid merupakan prinsip fundamental yang
menegaskan kesatuan realitas dan keteraturan alam semesta di bawah kehendak
Ilahi. Oleh karena itu, segala bentuk dualisme atau pemisahan antara aspek
spiritual dan material dipandang sebagai penyimpangan dari prinsip tauhid.²
Selain itu,
Muthahhari memberikan perhatian khusus pada konsep keadilan
Ilahi (al-‘adl al-ilahi), yang merupakan salah satu prinsip
utama dalam teologi Syiah. Ia menolak pandangan deterministik yang menganggap bahwa segala perbuatan
manusia sepenuhnya ditentukan oleh Tuhan tanpa adanya kebebasan. Menurutnya,
keadilan Tuhan meniscayakan adanya kebebasan manusia dalam bertindak, karena
tanpa kebebasan, tidak mungkin ada tanggung jawab moral. Dengan demikian, ia
mengembangkan posisi yang menyeimbangkan antara kebebasan manusia dan kehendak
Tuhan.³
Dalam konteks ini,
Muthahhari mengkritik dua posisi ekstrem dalam perdebatan klasik ilmu kalam,
yaitu jabariyah
(fatalisme) dan qadariyah (kebebasan mutlak).
Ia berpendapat bahwa kedua pandangan tersebut tidak mampu menjelaskan secara
memadai hubungan antara Tuhan dan manusia. Sebagai alternatif, ia mengadopsi
pendekatan moderat yang menegaskan bahwa manusia memiliki kebebasan relatif
dalam kerangka kehendak Ilahi yang lebih luas. Pendekatan ini mencerminkan
prinsip keseimbangan yang menjadi ciri khas pemikirannya.⁴
Muthahhari juga
membahas secara mendalam tentang sifat-sifat Tuhan (asma’ wa sifat).
Ia menolak pemahaman yang bersifat antropomorfis (tasybih) maupun yang terlalu
meniadakan sifat Tuhan (ta’thil). Dalam hal ini, ia mengikuti pendekatan
filosofis yang menekankan bahwa sifat-sifat Tuhan tidak terpisah dari zat-Nya,
melainkan merupakan ekspresi dari kesempurnaan Ilahi. Pandangan ini sejalan
dengan tradisi filsafat Islam, khususnya pemikiran Mulla Shadra, yang
menekankan kesatuan antara zat dan sifat Tuhan.⁵
Lebih lanjut, dalam
pembahasan tentang kenabian (nubuwwah), Muthahhari
menekankan bahwa wahyu merupakan bentuk komunikasi Ilahi yang memiliki tujuan
untuk membimbing manusia menuju kesempurnaan. Ia menjelaskan bahwa kenabian
tidak hanya diperlukan karena keterbatasan akal manusia, tetapi juga karena
kebutuhan akan petunjuk praktis dalam kehidupan sosial dan moral. Dengan demikian,
wahyu berfungsi sebagai pelengkap sekaligus penyempurna bagi akal.⁶
Dalam kerangka yang
lebih luas, pemikiran teologis Muthahhari juga mencerminkan upaya untuk
menjawab tantangan modernitas, seperti sekularisme dan materialisme. Ia
berusaha menunjukkan bahwa ajaran-ajaran teologis Islam tidak hanya relevan
dalam konteks spiritual, tetapi juga memiliki implikasi rasional dan praktis
dalam kehidupan manusia. Dengan pendekatan ini, Muthahhari berhasil mengangkat
kembali peran ilmu kalam sebagai disiplin yang hidup dan dinamis dalam tradisi
intelektual Islam.⁷
Dengan demikian,
pemikiran teologis Muthahhari dapat dipahami sebagai suatu sintesis antara
tradisi kalam klasik dan pendekatan filosofis modern. Ia tidak hanya
mempertahankan prinsip-prinsip dasar teologi Islam, tetapi juga
mengembangkannya dalam kerangka yang lebih rasional, kontekstual, dan relevan
dengan kebutuhan zaman.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 10.
[2]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 25.
[3]
Murtadha Muthahhari, Justice of God (Tehran: Islamic
Publications Office, 1982), 35.
[4]
Harun Nasution, Teologi Islam: Aliran-Aliran, Sejarah, Analisa
Perbandingan (Jakarta: UI Press, 1986), 108.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present (Albany: State University of New York Press, 2006), 293.
[6]
Murtadha Muthahhari, Revelation and Prophethood (Tehran:
Islamic Publications Office, 1982), 14.
[7]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 311.
6.
Pemikiran Filsafat Islam
Pemikiran filsafat
Islam Murtadha Muthahhari merupakan salah satu pilar utama dalam keseluruhan
bangunan intelektualnya. Ia dikenal sebagai seorang pemikir yang berupaya
melanjutkan sekaligus merevitalisasi tradisi filsafat Islam klasik, khususnya
aliran Hikmah
Muta‘aliyah yang dikembangkan oleh Mulla Shadra. Dalam kerangka
ini, Muthahhari tidak hanya mengadopsi gagasan-gagasan filosofis yang telah
ada, tetapi juga mengembangkannya secara kreatif untuk menjawab tantangan
pemikiran modern.¹
Salah satu aspek
sentral dalam filsafat Muthahhari adalah ontologi, khususnya pembahasan
mengenai hakikat wujud (eksistensi). Mengikuti tradisi Mulla Shadra, ia
menegaskan bahwa wujud (al-wujud) merupakan realitas yang fundamental,
sedangkan esensi (al-mahiyyah) bersifat sekunder dan konseptual. Pandangan ini
dikenal sebagai ashalat al-wujud (primasi
eksistensi). Menurut Muthahhari, realitas tidak dapat dipahami secara memadai
jika hanya dilihat dari aspek esensinya, karena yang benar-benar nyata adalah
keberadaan itu sendiri.²
Lebih lanjut,
Muthahhari juga menerima dan mengembangkan konsep gerak
substansial (al-harakah al-jawhariyyah), yaitu gagasan bahwa
perubahan tidak hanya terjadi pada aspek aksidental, tetapi juga pada substansi
itu sendiri. Dengan konsep ini, ia menjelaskan bahwa seluruh realitas bersifat
dinamis dan berada dalam proses menjadi (becoming). Pandangan ini memiliki
implikasi penting dalam memahami perkembangan manusia, alam semesta, dan bahkan
dimensi spiritual kehidupan.³
Dalam kerangka
epistemologis dan ontologis tersebut, Muthahhari juga menekankan pentingnya
hubungan antara filsafat dan agama. Ia menolak anggapan bahwa filsafat
bertentangan dengan wahyu, dan justru melihat keduanya sebagai dua jalan yang
saling melengkapi dalam mencapai kebenaran. Filsafat berfungsi untuk memberikan
pemahaman rasional dan sistematis, sementara agama memberikan petunjuk normatif
dan spiritual. Dengan demikian, integrasi antara filsafat dan agama menjadi
salah satu ciri khas pemikirannya.⁴
Selain itu,
Muthahhari juga mengkritik berbagai aliran filsafat Barat modern yang
dianggapnya terlalu menekankan aspek material dan empiris. Ia menilai bahwa
materialisme tidak mampu menjelaskan realitas secara utuh, karena mengabaikan
dimensi metafisik dan spiritual. Dalam hal ini, ia mengajukan filsafat Islam
sebagai alternatif yang lebih komprehensif, karena mampu mengintegrasikan
dimensi rasional, empiris, dan spiritual dalam satu kerangka pemikiran yang
utuh.⁵
Dalam konteks
antropologi filosofis, Muthahhari memandang manusia sebagai makhluk yang
memiliki potensi untuk mencapai kesempurnaan melalui proses intelektual dan
spiritual. Ia menekankan bahwa manusia tidak hanya terdiri dari aspek material,
tetapi juga memiliki dimensi ruhani yang menjadi sumber kesadaran dan nilai.
Dengan demikian, tujuan kehidupan manusia tidak hanya terbatas pada pemenuhan
kebutuhan material, tetapi juga pada pencapaian kesempurnaan eksistensial.⁶
Secara keseluruhan,
pemikiran filsafat Muthahhari dapat dipahami sebagai suatu upaya untuk
menghidupkan kembali tradisi filsafat Islam dalam konteks modern. Ia berhasil
mengintegrasikan warisan klasik dengan kebutuhan kontemporer, serta menawarkan
pendekatan yang rasional, spiritual, dan relevan dalam memahami realitas.
Dengan demikian, filsafat yang dikembangkannya tidak hanya bersifat teoritis,
tetapi juga memiliki implikasi praktis dalam kehidupan individu dan masyarakat.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 291.
[2]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 30.
[3]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 60.
[4]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 18.
[5]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 40.
[6]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith (Tehran: Sadra
Publications, 1981), 12.
7.
Pemikiran Etika dan Moralitas
Pemikiran etika dan
moralitas Murtadha Muthahhari merupakan bagian integral dari keseluruhan sistem
pemikirannya yang menggabungkan dimensi teologis, filosofis, dan antropologis.
Ia memandang bahwa etika dalam Islam tidak dapat dipisahkan dari konsep tauhid,
karena nilai-nilai moral bersumber dari kehendak dan sifat-sifat Tuhan. Dengan
demikian, moralitas tidak bersifat relatif atau semata-mata hasil konstruksi
sosial, melainkan memiliki dasar ontologis dan metafisik yang kuat.¹
Dalam pandangan
Muthahhari, manusia adalah makhluk moral yang memiliki potensi untuk membedakan
antara yang baik dan yang buruk melalui akal dan hati nurani. Namun demikian,
potensi tersebut memerlukan bimbingan wahyu agar dapat berkembang secara
optimal. Ia menolak pandangan yang menganggap bahwa moralitas sepenuhnya
subjektif atau ditentukan oleh norma sosial semata. Sebaliknya, ia menegaskan
bahwa terdapat nilai-nilai moral universal yang bersifat tetap, seperti
keadilan, kejujuran, dan tanggung jawab.²
Muthahhari juga
menekankan pentingnya hubungan antara akal, hati, dan wahyu dalam
pembentukan moralitas. Akal berfungsi untuk memahami prinsip-prinsip moral
secara rasional, hati (qalb) berperan dalam merasakan dan menginternalisasi
nilai-nilai tersebut, sementara wahyu memberikan pedoman yang jelas dan
otoritatif. Ketiga aspek ini harus bekerja secara harmonis agar manusia dapat
mencapai kesempurnaan moral. Ketidakseimbangan di antara ketiganya dapat
menyebabkan penyimpangan dalam perilaku manusia.³
Selain itu, ia
mengkritik berbagai aliran etika modern yang cenderung bersifat relativistik,
seperti utilitarianisme dan eksistensialisme, yang menurutnya tidak memiliki
dasar yang kokoh dalam menentukan kebaikan dan keburukan. Ia berpendapat bahwa
jika moralitas hanya didasarkan pada manfaat atau pilihan individu semata, maka
akan sulit untuk menetapkan standar moral yang objektif dan universal. Dalam
hal ini, Muthahhari menawarkan pendekatan etika Islam yang berlandaskan pada
wahyu dan rasionalitas sebagai alternatif yang lebih stabil.⁴
Dalam kerangka
tujuan etika, Muthahhari mengaitkan moralitas dengan konsep kesempurnaan
manusia (insan kamil). Ia berpendapat bahwa tujuan utama etika
adalah untuk mengarahkan manusia menuju kesempurnaan eksistensial, yaitu
kondisi di mana potensi intelektual, spiritual, dan moral manusia berkembang
secara seimbang. Proses ini tidak hanya melibatkan tindakan eksternal, tetapi
juga transformasi internal yang mencakup penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs) dan
pengendalian diri.⁵
Lebih lanjut,
Muthahhari melihat bahwa etika memiliki dimensi sosial yang tidak kalah
penting. Moralitas tidak hanya berkaitan dengan hubungan individu dengan Tuhan,
tetapi juga dengan hubungan antar manusia. Oleh karena itu, nilai-nilai seperti
keadilan sosial, solidaritas, dan tanggung jawab kolektif menjadi bagian
penting dalam etika Islam. Ia menekankan bahwa masyarakat yang adil dan
bermoral hanya dapat terwujud jika individu-individunya memiliki kesadaran
moral yang tinggi.⁶
Dengan demikian,
pemikiran etika Muthahhari dapat dipahami sebagai suatu sistem yang
komprehensif dan integratif, yang menggabungkan dimensi rasional, spiritual,
dan sosial. Ia menawarkan pendekatan etika yang tidak hanya relevan dalam
konteks keagamaan, tetapi juga mampu memberikan jawaban terhadap krisis moral
yang dihadapi oleh masyarakat modern.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith (Tehran: Sadra
Publications, 1981), 25.
[2]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 20.
[3]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 35.
[4]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 45.
[5]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith, 40.
[6]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 320.
8.
Pemikiran Sosial dan Politik
Pemikiran sosial dan
politik Murtadha Muthahhari merupakan refleksi dari upayanya untuk
mengaktualisasikan ajaran Islam dalam kehidupan kolektif masyarakat. Ia
memandang bahwa Islam bukan hanya agama yang mengatur hubungan individu dengan
Tuhan, tetapi juga sistem nilai yang memiliki implikasi sosial dan politik yang
luas. Oleh karena itu, pembahasan mengenai masyarakat dan negara dalam Islam
menjadi bagian penting dalam kerangka pemikirannya.¹
Dalam pandangan
Muthahhari, masyarakat bukan sekadar kumpulan individu, melainkan suatu entitas
yang memiliki identitas dan dinamika tersendiri. Ia menolak pandangan
individualistik ekstrem yang mengabaikan peran struktur sosial, sekaligus
mengkritik kolektivisme yang meniadakan kebebasan individu. Sebagai alternatif,
ia mengembangkan pandangan yang menekankan keseimbangan antara individu dan
masyarakat, di mana keduanya saling mempengaruhi dan tidak dapat dipisahkan
secara mutlak.²
Salah satu konsep
kunci dalam pemikiran sosial Muthahhari adalah keadilan sosial. Ia menegaskan
bahwa keadilan merupakan prinsip fundamental dalam Islam yang harus diwujudkan
dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk dalam bidang ekonomi, politik, dan
hukum. Keadilan tidak hanya dipahami sebagai kesetaraan formal, tetapi juga
sebagai distribusi yang proporsional sesuai dengan hak dan kewajiban
masing-masing individu. Dalam hal ini, ia mengkritik sistem kapitalisme yang
cenderung menghasilkan kesenjangan sosial, serta sosialisme yang dianggap
mengabaikan kebebasan individu.³
Dalam konteks
politik, Muthahhari menekankan pentingnya peran agama sebagai landasan moral
dalam penyelenggaraan kekuasaan. Ia berpendapat bahwa sistem politik yang ideal
adalah yang didasarkan pada nilai-nilai Islam, seperti keadilan, amanah, dan
tanggung jawab. Namun demikian, ia juga menolak bentuk pemerintahan otoriter
yang mengatasnamakan agama tanpa memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan
partisipasi masyarakat. Dengan demikian, ia mengusulkan suatu model
pemerintahan yang mengintegrasikan nilai-nilai religius dengan prinsip-prinsip
rasional dan etis.⁴
Muthahhari juga
memberikan perhatian pada peran ulama dalam masyarakat dan
politik. Ia memandang bahwa ulama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam
bidang keagamaan, tetapi juga dalam membimbing masyarakat dalam masalah-masalah
sosial dan politik. Namun, peran tersebut harus dijalankan dengan integritas
moral dan komitmen terhadap keadilan, bukan untuk kepentingan kekuasaan semata.
Pandangan ini mencerminkan sikap kritisnya terhadap penyalahgunaan otoritas
agama dalam politik.⁵
Selain itu,
pemikiran sosial-politik Muthahhari juga dipengaruhi oleh konteks Revolusi
Islam Iran. Ia melihat revolusi sebagai upaya untuk mengembalikan peran Islam
dalam kehidupan publik serta menentang dominasi kekuatan asing dan rezim yang
tidak adil. Dalam hal ini, ia berkontribusi dalam merumuskan landasan ideologis
revolusi yang menekankan pentingnya kemandirian, keadilan sosial, dan
nilai-nilai spiritual dalam kehidupan bernegara.⁶
Lebih lanjut,
Muthahhari mengkritik berbagai ideologi Barat, seperti materialisme historis
dan liberalisme, yang dianggapnya tidak mampu memberikan solusi yang utuh
terhadap persoalan manusia. Ia berpendapat bahwa ideologi-ideologi tersebut
cenderung mengabaikan dimensi spiritual dan moral, sehingga menghasilkan sistem
sosial yang tidak seimbang. Sebagai alternatif, ia menawarkan paradigma Islam
yang mengintegrasikan dimensi material dan spiritual dalam kehidupan sosial.⁷
Dengan demikian,
pemikiran sosial dan politik Muthahhari dapat dipahami sebagai suatu upaya
untuk membangun masyarakat yang adil, bermoral, dan berlandaskan nilai-nilai
Islam. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara individu dan masyarakat,
antara kebebasan dan tanggung jawab, serta antara kekuasaan dan moralitas.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam, dalam pandangannya, memiliki kapasitas
untuk menjadi dasar bagi sistem sosial dan politik yang relevan dan
berkelanjutan.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 10.
[2]
Ibid., 18.
[3]
Murtadha Muthahhari, Social Justice in Islam (Tehran: Islamic
Publications Office, 1983), 22.
[4]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 28.
[5]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 318.
[6]
Ibid., 310.
[7]
Murtadha Muthahhari, Society and History, 55.
9.
Pemikiran tentang Pendidikan dan Manusia
Pemikiran Murtadha
Muthahhari tentang pendidikan tidak dapat dipisahkan dari pandangannya mengenai
hakikat manusia. Ia memandang manusia sebagai makhluk multidimensional yang
terdiri dari aspek jasmani dan ruhani, serta memiliki potensi intelektual,
moral, dan spiritual yang harus dikembangkan secara seimbang. Dalam kerangka
ini, pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan suatu
proses pembentukan manusia secara utuh (holistic human development) yang
mengarah pada kesempurnaan eksistensial.¹
Menurut Muthahhari,
manusia memiliki fitrah yang cenderung kepada kebenaran dan kebaikan, namun
potensi tersebut tidak akan berkembang tanpa adanya bimbingan dan pendidikan
yang tepat. Ia menekankan bahwa pendidikan harus berfungsi sebagai sarana untuk
mengaktualisasikan potensi-potensi tersebut melalui pengembangan akal,
penyucian jiwa, dan pembinaan moral. Dengan demikian, tujuan pendidikan dalam
Islam bukan hanya mencetak individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga
memiliki integritas moral dan kedalaman spiritual.²
Dalam hal ini,
Muthahhari mengkritik sistem pendidikan modern yang cenderung bersifat sekular
dan materialistik. Ia berpendapat bahwa pendidikan yang hanya berfokus pada
aspek teknis dan empiris akan menghasilkan manusia yang terampil, tetapi
kehilangan orientasi moral dan spiritual. Oleh karena itu, ia mengusulkan integrasi
antara ilmu agama dan ilmu rasional dalam sistem pendidikan, sehingga tercipta
keseimbangan antara pengetahuan duniawi dan ukhrawi.³
Lebih lanjut,
Muthahhari menekankan pentingnya peran akal (‘aql) dalam proses
pendidikan. Ia memandang akal sebagai instrumen utama dalam memahami realitas
dan mengembangkan ilmu pengetahuan. Namun demikian, akal harus dibimbing oleh
wahyu agar tidak menyimpang dari kebenaran. Dalam konteks ini, pendidikan harus
mendorong kemampuan berpikir kritis dan rasional, sekaligus menanamkan
nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.⁴
Selain aspek
intelektual, Muthahhari juga memberikan perhatian besar pada dimensi moral
dan spiritual dalam pendidikan. Ia menekankan pentingnya tazkiyat
al-nafs (penyucian jiwa) sebagai bagian integral dari proses
pendidikan. Menurutnya, tanpa pembinaan moral, ilmu pengetahuan justru dapat
disalahgunakan dan menjadi sumber kerusakan. Oleh karena itu, pendidikan harus
mencakup pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai Islam, seperti
kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.⁵
Dalam perspektif
antropologis, Muthahhari melihat manusia sebagai makhluk yang memiliki
kebebasan dan tanggung jawab. Kebebasan ini memungkinkan manusia untuk memilih
jalan hidupnya, sementara tanggung jawab menuntut adanya pertanggungjawaban
atas setiap tindakan. Pendidikan, dalam hal ini, berfungsi untuk membimbing
manusia agar mampu menggunakan kebebasannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga
transformatif.⁶
Selain itu,
Muthahhari juga menekankan dimensi sosial dalam pendidikan. Ia berpendapat
bahwa pendidikan harus mampu membentuk individu yang tidak hanya berorientasi
pada kepentingan pribadi, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap masyarakat.
Dalam hal ini, nilai-nilai seperti solidaritas, keadilan sosial, dan tanggung
jawab kolektif menjadi bagian penting dalam tujuan pendidikan. Pendidikan yang
ideal adalah yang mampu melahirkan manusia yang berkontribusi positif bagi
perbaikan masyarakat.⁷
Dengan demikian,
pemikiran Muthahhari tentang pendidikan dan manusia menunjukkan suatu
pendekatan yang integratif dan komprehensif. Ia menggabungkan dimensi
intelektual, moral, spiritual, dan sosial dalam satu kerangka yang utuh.
Pendekatan ini tidak hanya relevan dalam konteks pendidikan Islam, tetapi juga
memberikan kontribusi penting dalam merumuskan sistem pendidikan yang mampu
menjawab tantangan modernitas tanpa kehilangan nilai-nilai fundamental
kemanusiaan.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith (Tehran: Sadra
Publications, 1981), 15.
[2]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 40.
[3]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 60.
[4]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 22.
[5]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith, 45.
[6]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe, 50.
[7]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 322.
10.
Kritik Muthahhari terhadap Pemikiran Barat
Murtadha Muthahhari
memberikan perhatian yang serius terhadap perkembangan pemikiran Barat modern,
terutama karena pengaruhnya yang signifikan terhadap dunia Islam, baik dalam
bidang intelektual, sosial, maupun politik. Namun demikian, sikapnya terhadap
Barat tidak bersifat simplistis atau sepenuhnya negatif. Ia mengembangkan
pendekatan kritis-selektif, yakni menerima aspek-aspek tertentu yang dianggap
sesuai dengan nilai-nilai rasional dan kemanusiaan, sekaligus mengkritik
unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.¹
Salah satu objek
utama kritik Muthahhari adalah sekularisme, yaitu pemisahan
agama dari kehidupan publik. Ia berpendapat bahwa sekularisme lahir dari
pengalaman historis Barat yang tidak sepenuhnya relevan dengan dunia Islam.
Dalam pandangannya, Islam memiliki karakter yang integral, di mana agama tidak
hanya mengatur aspek spiritual, tetapi juga aspek sosial dan politik. Oleh karena
itu, pemisahan agama dari kehidupan publik justru akan menghilangkan dimensi
moral dan spiritual dalam masyarakat.²
Selain sekularisme,
Muthahhari juga mengkritik materialisme, khususnya dalam
bentuk materialisme filosofis dan materialisme historis (Marxisme). Ia menilai
bahwa materialisme mereduksi realitas hanya pada aspek fisik dan mengabaikan
dimensi metafisik serta spiritual manusia. Dalam konteks ini, ia menolak
pandangan bahwa kesadaran manusia sepenuhnya ditentukan oleh kondisi material.
Menurutnya, manusia memiliki dimensi ruhani yang tidak dapat dijelaskan hanya
melalui faktor-faktor material.³
Kritik lain yang
diajukan Muthahhari adalah terhadap liberalisme, terutama dalam
aspek moral dan sosial. Ia menilai bahwa liberalisme cenderung menekankan
kebebasan individu secara berlebihan tanpa mempertimbangkan batasan moral dan
tanggung jawab sosial. Akibatnya, kebebasan tersebut dapat mengarah pada
relativisme moral, di mana tidak ada standar objektif untuk menentukan kebaikan
dan keburukan. Dalam pandangan Muthahhari, kebebasan harus dibingkai dalam
kerangka nilai-nilai moral yang bersumber dari wahyu dan rasionalitas.⁴
Muthahhari juga
menanggapi eksistensialisme, khususnya
dalam bentuk yang menekankan kebebasan absolut manusia tanpa landasan metafisik
yang jelas. Ia mengakui bahwa eksistensialisme memberikan perhatian pada
kebebasan dan tanggung jawab individu, namun ia mengkritik kecenderungannya
yang mengabaikan dimensi transenden. Tanpa adanya orientasi Ilahi, kebebasan
manusia berpotensi kehilangan arah dan makna. Oleh karena itu, ia menekankan
bahwa kebebasan sejati harus dihubungkan dengan tujuan penciptaan manusia dalam
perspektif teologis.⁵
Meskipun demikian,
Muthahhari tidak menolak seluruh aspek pemikiran Barat. Ia mengakui kontribusi
Barat dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan metodologi ilmiah. Ia
mendorong umat Islam untuk memanfaatkan kemajuan tersebut, tetapi dengan tetap
mempertahankan identitas dan nilai-nilai Islam. Dalam hal ini, ia menekankan
pentingnya sikap kritis dan selektif dalam menyikapi modernitas, agar tidak
terjebak dalam imitasi buta (taqlid a‘ma).⁶
Lebih jauh, kritik
Muthahhari terhadap Barat juga mencerminkan keprihatinannya terhadap krisis
yang dialami masyarakat modern, seperti krisis makna, alienasi, dan degradasi
moral. Ia melihat bahwa krisis tersebut merupakan akibat dari dominasi
paradigma materialistik dan sekularistik yang mengabaikan dimensi spiritual
manusia. Oleh karena itu, ia menawarkan Islam sebagai alternatif yang mampu
memberikan keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam kehidupan
manusia.⁷
Dengan demikian,
kritik Muthahhari terhadap pemikiran Barat bukanlah penolakan total, melainkan
suatu upaya untuk melakukan evaluasi kritis terhadap berbagai ideologi modern.
Ia berusaha membangun dialog antara Islam dan Barat dengan pendekatan yang
rasional dan terbuka, sekaligus menegaskan bahwa Islam memiliki kerangka
pemikiran yang mampu menjawab tantangan zaman secara komprehensif.
Footnotes
[1]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 70.
[2]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 30.
[3]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 55.
[4]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith (Tehran: Sadra
Publications, 1981), 50.
[5]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 325.
[6]
Murtadha Muthahhari, Society and History, 75.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 295.
11.
Relevansi Pemikiran Muthahhari di Era
Kontemporer
Pemikiran Murtadha
Muthahhari memiliki relevansi yang signifikan dalam konteks era kontemporer,
khususnya dalam menghadapi tantangan global yang berkaitan dengan krisis
identitas, sekularisasi, serta ketegangan antara tradisi dan modernitas.
Sebagai seorang pemikir yang mengintegrasikan dimensi teologis, filosofis, dan
sosial, Muthahhari menawarkan kerangka pemikiran yang mampu menjembatani
kebutuhan akan kemajuan dengan tetap mempertahankan nilai-nilai spiritual dan
moral Islam.¹
Salah satu
kontribusi penting Muthahhari adalah dalam upaya dialog antara
Islam dan modernitas. Ia menunjukkan bahwa Islam tidak
bertentangan dengan rasionalitas dan perkembangan ilmu pengetahuan, melainkan
dapat berinteraksi secara konstruktif dengan keduanya. Pendekatan ini menjadi
sangat relevan di tengah kecenderungan sebagian kalangan yang memandang
modernitas sebagai ancaman terhadap agama, maupun sebaliknya yang menganggap
agama sebagai penghambat kemajuan. Muthahhari menawarkan jalan tengah yang
menekankan integrasi dan keseimbangan.²
Dalam bidang pendidikan,
pemikiran Muthahhari juga memiliki implikasi yang luas. Ia menekankan
pentingnya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu
pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan spiritualitas. Dalam
konteks saat ini, di mana sistem pendidikan sering kali cenderung bersifat
teknokratis dan pragmatis, gagasan Muthahhari tentang pendidikan holistik
menjadi sangat relevan sebagai alternatif untuk mengatasi krisis moral dan
kehilangan makna dalam dunia pendidikan.³
Selain itu,
pemikiran Muthahhari tentang keadilan sosial juga memiliki
signifikansi dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan sosial yang semakin
meningkat di berbagai belahan dunia. Ia menekankan bahwa keadilan bukan hanya
prinsip moral, tetapi juga harus diwujudkan dalam struktur sosial dan kebijakan
publik. Dalam hal ini, pemikirannya dapat menjadi sumber inspirasi bagi upaya
membangun sistem sosial yang lebih adil dan berkelanjutan, terutama di
negara-negara dengan mayoritas Muslim.⁴
Dalam konteks pemikiran
keislaman, Muthahhari juga berkontribusi dalam menghidupkan
kembali tradisi intelektual Islam yang rasional dan filosofis. Ia menunjukkan
bahwa pemikiran Islam memiliki kapasitas untuk berkembang dan beradaptasi
dengan perubahan zaman tanpa kehilangan identitas dasarnya. Hal ini menjadi
penting di tengah kecenderungan stagnasi intelektual atau, sebaliknya, adopsi
pemikiran asing secara tidak kritis. Dengan pendekatan integratifnya,
Muthahhari memberikan model bagi pengembangan pemikiran Islam yang dinamis dan
kontekstual.⁵
Lebih jauh, dalam
menghadapi krisis spiritual dan eksistensial
yang banyak dialami oleh masyarakat modern, pemikiran Muthahhari menawarkan
solusi melalui penguatan dimensi spiritual yang berbasis pada tauhid. Ia
menegaskan bahwa manusia modern membutuhkan keseimbangan antara aspek material
dan spiritual, serta antara kebebasan dan tanggung jawab. Tanpa keseimbangan
tersebut, kemajuan material justru dapat membawa pada kehampaan makna dan
alienasi.⁶
Namun demikian,
relevansi pemikiran Muthahhari juga menghadapi tantangan dalam implementasinya.
Perbedaan konteks sosial, politik, dan budaya antara Iran pada masa Muthahhari
dengan kondisi masyarakat Muslim kontemporer menuntut adanya reinterpretasi dan
adaptasi terhadap gagasan-gagasannya. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan
yang kritis dan kontekstual dalam mengaplikasikan pemikirannya agar tetap
relevan dan efektif.⁷
Dengan demikian,
pemikiran Murtadha Muthahhari tetap memiliki nilai yang penting dalam menjawab
berbagai persoalan kontemporer, baik dalam bidang intelektual, sosial, maupun
spiritual. Ia menawarkan suatu paradigma yang integratif dan seimbang, yang
dapat menjadi dasar bagi pengembangan pemikiran Islam yang relevan dengan
tuntutan zaman, sekaligus tetap berakar pada prinsip-prinsip fundamental ajaran
Islam.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 296.
[2]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 35.
[3]
Murtadha Muthahhari, Man and Faith (Tehran: Sadra
Publications, 1981), 55.
[4]
Murtadha Muthahhari, Social Justice in Islam (Tehran: Islamic
Publications Office, 1983), 40.
[5]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 330.
[6]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 60.
[7]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the Present,
298.
12.
Analisis Kritis
Pemikiran Murtadha
Muthahhari menunjukkan kekuatan yang menonjol dalam upayanya membangun sintesis
antara filsafat, teologi, dan etika dalam kerangka Islam yang integratif. Salah
satu kelebihan utama dari pemikirannya adalah kemampuannya mengharmonisasikan
antara akal (‘aql) dan wahyu (naql), sehingga menghasilkan pendekatan yang
tidak terjebak pada rasionalisme ekstrem maupun skripturalisme sempit. Dalam
hal ini, Muthahhari berhasil melanjutkan tradisi filsafat Islam klasik dengan
cara yang relevan terhadap tantangan modernitas.¹
Selain itu,
pendekatan Muthahhari yang bersifat komprehensif juga menjadi kekuatan
tersendiri. Ia tidak membatasi pembahasannya pada aspek teologis semata, tetapi
juga mengaitkannya dengan dimensi sosial, politik, dan pendidikan. Hal ini
menunjukkan bahwa pemikirannya memiliki orientasi praksis, bukan sekadar
spekulatif. Dengan demikian, gagasan-gagasannya dapat diaplikasikan dalam
berbagai bidang kehidupan, terutama dalam upaya membangun masyarakat yang adil
dan bermoral.²
Kelebihan lain yang
patut dicatat adalah sikap kritisnya terhadap pemikiran Barat. Muthahhari tidak
menolak modernitas secara total, tetapi juga tidak menerimanya tanpa seleksi.
Pendekatan kritis-selektif ini memungkinkan adanya dialog yang konstruktif
antara Islam dan Barat, sekaligus menjaga identitas intelektual Islam. Dalam
konteks ini, pemikirannya memberikan alternatif terhadap dua kecenderungan
ekstrem, yaitu penolakan total terhadap Barat dan penerimaan tanpa kritik.³
Namun demikian,
pemikiran Muthahhari juga tidak terlepas dari sejumlah keterbatasan yang perlu
dicermati secara kritis. Salah satu kritik yang dapat diajukan adalah
kecenderungannya untuk tetap beroperasi dalam kerangka metafisika klasik,
khususnya dalam tradisi Hikmah Muta‘aliyah. Meskipun pendekatan ini memiliki
kedalaman filosofis, namun dalam konteks pemikiran kontemporer yang semakin
plural dan empiris, kerangka tersebut terkadang dianggap kurang responsif
terhadap perkembangan metodologi ilmiah modern.⁴
Selain itu,
keterkaitan pemikiran Muthahhari dengan konteks Revolusi Islam Iran juga
menimbulkan pertanyaan mengenai universalitas gagasannya. Beberapa aspek
pemikirannya, khususnya dalam bidang sosial-politik, sangat dipengaruhi oleh
situasi historis dan ideologis Iran pada masa itu. Oleh karena itu, penerapan
pemikirannya dalam konteks masyarakat Muslim lain memerlukan penyesuaian yang
cermat agar tidak terjadi generalisasi yang tidak tepat.⁵
Dari sisi
metodologis, pemikiran Muthahhari cenderung lebih bersifat normatif daripada
empiris. Ia lebih banyak mengandalkan pendekatan filosofis dan teologis dalam
menjelaskan realitas sosial, sehingga kurang memberikan perhatian pada analisis
empiris yang berbasis data. Hal ini dapat menjadi kelemahan dalam konteks kajian
sosial modern yang menuntut pendekatan interdisipliner dan berbasis evidensi.⁶
Jika dibandingkan
dengan tokoh lain, seperti Al-Ghazali dan Muhammad Iqbal, Muthahhari dapat
dilihat sebagai sosok yang berada di antara keduanya. Seperti Al-Ghazali, ia
menekankan pentingnya dimensi spiritual dan moral, namun seperti Iqbal, ia juga
memberikan perhatian pada dinamika sosial dan pentingnya pembaruan pemikiran.
Perbandingan ini menunjukkan bahwa Muthahhari memiliki posisi yang unik dalam
spektrum pemikiran Islam modern, meskipun belum sepenuhnya mengembangkan
metodologi baru yang radikal seperti yang dilakukan oleh beberapa pemikir
kontemporer lainnya.⁷
Dengan demikian,
analisis kritis terhadap pemikiran Muthahhari menunjukkan bahwa ia merupakan
seorang pemikir yang memiliki kontribusi besar dalam mengembangkan pemikiran
Islam yang integratif dan relevan. Namun, sebagaimana pemikiran lainnya,
gagasannya tetap terbuka untuk dikaji, dikritisi, dan dikembangkan lebih lanjut
sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman. Pendekatan yang kritis dan
kontekstual menjadi kunci dalam memahami serta mengaktualisasikan pemikirannya
secara produktif.
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 292.
[2]
Murtadha Muthahhari, Society and History (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 65.
[3]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 38.
[4]
Mehdi Ha’iri Yazdi, The Principles of Epistemology in Islamic
Philosophy: Knowledge by Presence (Albany: State University of New York
Press, 1992), 70.
[5]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 335.
[6]
Murtadha Muthahhari, Society and History, 80.
[7]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 120.
13.
Kesimpulan
Pemikiran Murtadha
Muthahhari merupakan salah satu representasi penting dari upaya pembaruan
pemikiran Islam di era modern yang berakar kuat pada tradisi klasik sekaligus
terbuka terhadap tantangan kontemporer. Melalui pendekatan yang integratif, ia
berhasil menggabungkan dimensi teologis, filosofis, etis, dan sosial dalam satu
kerangka pemikiran yang koheren. Hal ini menunjukkan bahwa Islam, dalam
pandangannya, bukan hanya sistem keyakinan, tetapi juga suatu paradigma
komprehensif yang mampu memberikan arah bagi kehidupan individu dan
masyarakat.¹
Dalam aspek
epistemologi, Muthahhari menegaskan pentingnya keseimbangan antara akal, wahyu,
dan intuisi sebagai sumber pengetahuan. Pendekatan ini memungkinkan
terbentuknya pemahaman yang tidak hanya rasional, tetapi juga spiritual dan
normatif. Sementara itu, dalam bidang teologi dan filsafat, ia mengembangkan
konsep-konsep yang menekankan kesatuan realitas (tauhid), dinamika eksistensi,
serta hubungan yang harmonis antara Tuhan dan manusia. Pemikiran ini memberikan
dasar metafisik yang kuat bagi pengembangan etika dan sistem sosial dalam
Islam.²
Dalam ranah etika
dan sosial-politik, Muthahhari menekankan pentingnya keadilan, tanggung jawab,
dan keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan kolektif. Ia juga
menunjukkan bahwa nilai-nilai moral Islam memiliki relevansi yang luas dalam
menjawab berbagai persoalan kontemporer, seperti krisis moral, ketimpangan
sosial, dan kehilangan makna dalam kehidupan modern. Dengan demikian,
pemikirannya tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga memiliki implikasi
praktis yang signifikan.³
Di sisi lain,
kritiknya terhadap pemikiran Barat memperlihatkan sikap yang rasional dan
selektif. Ia tidak menolak modernitas secara total, tetapi berupaya menyaring
dan mengintegrasikan unsur-unsur yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa dialog antara Islam dan Barat dapat dilakukan
secara konstruktif tanpa harus kehilangan identitas intelektual dan spiritual.⁴
Meskipun demikian,
pemikiran Muthahhari juga memiliki keterbatasan, terutama dalam hal konteks
historis dan pendekatan metodologis. Beberapa gagasannya sangat dipengaruhi
oleh situasi sosial-politik Iran pada masanya, sehingga memerlukan
reinterpretasi agar dapat diterapkan dalam konteks yang berbeda. Selain itu, pendekatannya
yang lebih normatif dan filosofis perlu dilengkapi dengan analisis empiris agar
lebih relevan dalam kajian sosial modern.⁵
Secara keseluruhan,
Murtadha Muthahhari dapat dipandang sebagai salah satu pemikir Muslim yang
berhasil menjembatani antara tradisi dan modernitas, antara wahyu dan akal,
serta antara teori dan praktik. Pemikirannya memberikan kontribusi yang
signifikan dalam memperkaya khazanah intelektual Islam, sekaligus menawarkan
kerangka pemikiran yang dapat dikembangkan lebih lanjut untuk menjawab
tantangan zaman. Oleh karena itu, kajian terhadap pemikirannya tetap relevan
dan penting dalam upaya membangun pemikiran Islam yang dinamis, rasional, dan
kontekstual.⁶
Footnotes
[1]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present: Philosophy in the Land of Prophecy (Albany: State University of
New York Press, 2006), 296.
[2]
Murtadha Muthahhari, Man and Universe (Tehran: Sadra
Publications, 1985), 65.
[3]
Murtadha Muthahhari, Social Justice in Islam (Tehran: Islamic
Publications Office, 1983), 50.
[4]
Murtadha Muthahhari, Fundamentals of Islamic Thought: God, Man, and
the Universe (Tehran: Sadra Publications, 1985), 40.
[5]
Hamid Dabashi, Theology of Discontent: The Ideological Foundation
of the Islamic Revolution in Iran (New York: New York University Press,
1993), 338.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, Islamic Philosophy from Its Origin to the
Present, 300.
Daftar Pustaka
Dabashi, H. (1993). Theology
of discontent: The ideological foundation of the Islamic revolution in Iran.
New York, NY: New York University Press.
Ha’iri Yazdi, M. (1992). The
principles of epistemology in Islamic philosophy: Knowledge by presence.
Albany, NY: State University of New York Press.
Khomeini, R. (1970). Islamic
government: Governance of the jurist. Tehran: Institute for Compilation
and Publication of Imam Khomeini’s Works.
Muthahhari, M. (1981). Man
and faith. Tehran: Sadra Publications.
Muthahhari, M. (1982). Justice
of God. Tehran: Islamic Publications Office.
Muthahhari, M. (1982). Revelation
and prophethood. Tehran: Islamic Publications Office.
Muthahhari, M. (1983). Social
justice in Islam. Tehran: Islamic Publications Office.
Muthahhari, M. (1985a). Fundamentals
of Islamic thought: God, man, and the universe. Tehran: Sadra
Publications.
Muthahhari, M. (1985b). Man
and universe. Tehran: Sadra Publications.
Muthahhari, M. (1985c). Society
and history. Tehran: Sadra Publications.
Nasr, S. H. (2006). Islamic
philosophy from its origin to the present: Philosophy in the land of prophecy.
Albany, NY: State University of New York Press.
Nasution, H. (1986). Teologi
Islam: Aliran-aliran, sejarah, analisa perbandingan. Jakarta: UI Press.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago, IL:
University of Chicago Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar