Pemikiran Mohammad Arkoun
Rekonstruksi Nalar Islam Kontemporer
Alihkan ke: Tokoh-Tokoh Filsafat, Tokoh-Tokoh Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara
komprehensif pemikiran Mohammed Arkoun sebagai salah satu intelektual Muslim
kontemporer yang berpengaruh dalam reformasi studi Islam. Latar belakang
penelitian ini didasarkan pada adanya stagnasi epistemologis dalam tradisi
intelektual Islam yang menuntut adanya pembaruan metodologis dan pendekatan
kritis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
kepustakaan (library research), serta analisis deskriptif-analitis dan
interpretatif terhadap karya-karya Arkoun dan literatur terkait.
Hasil kajian menunjukkan bahwa Arkoun mengembangkan
kritik mendalam terhadap “nalar Islam” yang dianggap telah mengalami pembakuan
akibat dominasi ortodoksi. Melalui konsep-konsep seperti Islamic reason,
the unthought, dan applied Islamology, ia menawarkan pendekatan
epistemologis yang bersifat kritis, historis, dan interdisipliner. Pendekatan ini
bertujuan untuk membuka kembali ruang ijtihad serta mendorong reinterpretasi
terhadap tradisi Islam dalam konteks modern.
Namun demikian, pemikiran Arkoun juga menghadapi
berbagai kritik, terutama terkait dengan kecenderungan relativisme dan
kompleksitas metodologinya. Meskipun demikian, kontribusinya tetap signifikan
dalam memperluas horizon studi Islam dan mendorong dialog antara tradisi dan
modernitas.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemikiran
Arkoun merupakan upaya penting dalam merekonstruksi epistemologi Islam yang
lebih terbuka, dinamis, dan relevan dengan tantangan zaman kontemporer,
meskipun masih memerlukan pengembangan lebih lanjut agar dapat
diimplementasikan secara lebih aplikatif.
Kata Kunci: Mohammed
Arkoun, Nalar Islam, Epistemologi Islam, Applied Islamology, Hermeneutika,
Studi Islam Kontemporer.
PEMBAHASAN
Analisis Kritis atas Pemikiran Mohammed Arkoun
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Dalam beberapa
dekade terakhir, diskursus pemikiran Islam kontemporer menghadapi tantangan
yang semakin kompleks, baik dari dinamika internal umat Islam maupun tekanan
eksternal berupa modernitas, globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Salah satu persoalan mendasar yang kerap disorot adalah stagnasi epistemologis
dalam tradisi intelektual Islam, yang ditandai oleh kecenderungan
mempertahankan otoritas klasik tanpa disertai upaya kritik dan reinterpretasi
yang memadai. Kondisi ini memunculkan kebutuhan akan pembaruan metodologis
dalam memahami teks-teks keagamaan dan warisan intelektual Islam (turats).¹
Dalam konteks inilah
pemikiran Mohammed Arkoun menjadi relevan untuk dikaji. Sebagai seorang
intelektual Muslim kontemporer yang berakar dari tradisi Aljazair dan berkiprah
di Prancis, Arkoun menawarkan pendekatan kritis terhadap apa yang ia sebut
sebagai “nalar Islam” (la raison islamique). Ia berupaya
mengungkap batas-batas historis dan ideologis yang membentuk cara umat Islam
memahami agama, sekaligus mendorong pembacaan baru yang lebih terbuka dan interdisipliner.²
Arkoun mengkritik
dominasi ortodoksi yang dianggap telah membatasi ruang ijtihad dan menutup
kemungkinan eksplorasi terhadap aspek-aspek “yang tak terpikirkan” (the
unthought) dalam tradisi Islam. Menurutnya, sejarah pemikiran Islam
tidak hanya terdiri dari apa yang secara resmi diakui sebagai ortodoks, tetapi
juga mencakup berbagai kemungkinan wacana yang terpinggirkan atau bahkan
disingkirkan.³ Dengan demikian, proyek intelektual Arkoun tidak sekadar
bersifat dekonstruktif, tetapi juga rekonstruktif, yakni membuka kembali ruang
dialog antara tradisi Islam dan ilmu-ilmu modern seperti antropologi,
linguistik, dan sejarah kritis.
Lebih jauh,
pendekatan Arkoun yang dikenal dengan istilah applied Islamology berusaha
mengintegrasikan metode-metode ilmiah kontemporer ke dalam studi Islam. Ia
menolak pendekatan yang semata-mata normatif-teologis, dan menggantinya dengan
pendekatan analitis yang mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya
dalam pembentukan teks dan pemahaman keagamaan.⁴ Pendekatan ini menempatkan
studi Islam dalam kerangka akademik yang lebih luas, sekaligus membuka peluang
bagi pembacaan yang lebih kritis dan reflektif terhadap ajaran agama.
Namun demikian,
pemikiran Arkoun tidak lepas dari kritik. Sebagian kalangan menilai bahwa
pendekatannya terlalu dipengaruhi oleh tradisi filsafat Barat, khususnya
post-strukturalisme, sehingga berpotensi mengaburkan dimensi normatif dalam
Islam. Di sisi lain, ada pula yang melihat bahwa justru di sinilah letak
kekuatan Arkoun, yakni keberaniannya untuk menjembatani tradisi Islam dengan
wacana intelektual global secara kritis dan kreatif.⁵
Dengan
mempertimbangkan kompleksitas tersebut, kajian terhadap pemikiran Arkoun
menjadi penting, tidak hanya untuk memahami kontribusinya dalam studi Islam
kontemporer, tetapi juga untuk menilai sejauh mana gagasannya dapat dijadikan
sebagai alternatif dalam merespons tantangan zaman. Kajian ini diharapkan dapat
memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai posisi Arkoun dalam peta pemikiran
Islam modern, sekaligus membuka ruang refleksi kritis terhadap masa depan
epistemologi Islam.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, rumusan masalah dalam kajian ini adalah sebagai berikut:
1)
Bagaimana konstruksi epistemologis
dalam pemikiran Mohammed Arkoun?
2)
Apa saja bentuk kritik Arkoun
terhadap nalar Islam tradisional?
3)
Bagaimana relevansi pemikiran
Arkoun dalam konteks kontemporer?
1.3.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk:
1)
Menganalisis secara sistematis
pemikiran Mohammed Arkoun.
2)
Mengidentifikasi kontribusi dan
kritik terhadap gagasan-gagasannya.
3)
Menjelaskan relevansi pemikiran
Arkoun dalam studi Islam kontemporer.
1.4.
Manfaat Penelitian
Secara teoretis,
penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah studi Islam, khususnya
dalam bidang epistemologi dan metodologi. Secara praktis, kajian ini diharapkan
dapat menjadi referensi bagi akademisi, pendidik, dan peneliti dalam
mengembangkan pendekatan yang lebih kritis dan kontekstual dalam memahami
ajaran Islam.
Footnotes
[1]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982), 2–5.
[2]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 1–3.
[3]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 10–15.
[4]
Mohammed Arkoun, Lectures du Coran (Paris: Maisonneuve et
Larose, 1982), 25–30.
[5]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 142–145.
2.
Tinjauan Pustaka
2.1.
Studi Terdahulu
tentang Pemikiran Mohammed Arkoun
Kajian mengenai
pemikiran Mohammed Arkoun telah berkembang secara signifikan dalam studi Islam
kontemporer, khususnya dalam bidang epistemologi, hermeneutika, dan kritik
terhadap tradisi intelektual Islam. Arkoun dikenal sebagai salah satu tokoh
yang berupaya merekonstruksi studi Islam melalui pendekatan kritis dan
interdisipliner, yang ia sebut sebagai applied Islamology.¹
Sejumlah penelitian
menempatkan Arkoun sebagai pemikir yang berusaha membongkar struktur “nalar
Islam” yang dianggap telah mengalami pembekuan sejak periode klasik. Dalam
karya-karyanya, Arkoun menyoroti bagaimana ortodoksi Islam terbentuk melalui
proses historis yang kompleks dan sering kali menyingkirkan
kemungkinan-kemungkinan pemikiran alternatif.² Hal ini terlihat dalam
analisisnya tentang konsep “yang terpikirkan” (the thinkable) dan “yang tak
terpikirkan” (the unthought), yang menjadi
kerangka penting dalam memahami batas-batas epistemologis dalam tradisi Islam.³
Selain itu,
penelitian lain menunjukkan bahwa Arkoun tidak hanya melakukan kritik, tetapi
juga menawarkan pendekatan metodologis baru yang mengintegrasikan ilmu-ilmu
sosial dan humaniora. Ia mengadopsi berbagai pendekatan dari tradisi Barat
modern, seperti arkeologi pengetahuan dan dekonstruksi, untuk membaca ulang
teks-teks keagamaan. Dalam hal ini, pengaruh pemikiran Michel Foucault dan
Jacques Derrida sangat terlihat dalam kerangka analisisnya.⁴
Di sisi lain,
beberapa kajian juga mengkritik pendekatan Arkoun karena dianggap terlalu
menekankan relativisme dan mengabaikan dimensi normatif dalam Islam. Kritik ini
terutama datang dari kalangan sarjana Muslim yang berupaya mempertahankan
keseimbangan antara tradisi dan modernitas tanpa harus melakukan dekonstruksi
radikal terhadap warisan klasik.⁵ Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri
bahwa pemikiran Arkoun telah memberikan kontribusi besar dalam membuka ruang
diskusi baru dalam studi Islam kontemporer.
Dengan demikian,
studi terdahulu menunjukkan bahwa Arkoun merupakan figur yang kontroversial
sekaligus inovatif. Ia berada di persimpangan antara tradisi Islam dan
pemikiran Barat modern, serta berupaya menjembatani keduanya melalui pendekatan
kritis yang sistematis.
2.2.
Kerangka Teoretis
Kajian ini
menggunakan beberapa kerangka teoretis utama untuk menganalisis pemikiran
Mohammed Arkoun secara komprehensif, yaitu epistemologi, hermeneutika, dan
post-strukturalisme. Ketiga kerangka ini saling berkaitan dan menjadi fondasi
dalam memahami pendekatan kritis yang dikembangkan oleh Arkoun.
Pertama,
epistemologi digunakan untuk mengkaji bagaimana pengetahuan dalam tradisi Islam
dibentuk, dikonstruksi, dan dilegitimasi. Dalam konteks ini, Arkoun menyoroti
bahwa nalar Islam klasik cenderung bersifat tertutup dan normatif, sehingga
membatasi perkembangan pemikiran kritis. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan
epistemologis yang lebih terbuka dan reflektif untuk memahami dinamika
intelektual dalam Islam.⁶
Kedua, hermeneutika
menjadi alat penting dalam memahami cara Arkoun menafsirkan teks-teks keagamaan,
khususnya Al-Qur’an. Ia menolak pendekatan tafsir tradisional yang bersifat
tekstual dan ahistoris, dan menggantinya dengan pendekatan yang
mempertimbangkan konteks historis, sosial, dan budaya. Pendekatan ini sejalan
dengan perkembangan hermeneutika modern yang menekankan pentingnya dialog
antara teks dan pembaca.⁷
Ketiga,
post-strukturalisme memberikan kerangka untuk memahami kritik Arkoun terhadap
struktur pengetahuan yang mapan. Dengan memanfaatkan konsep-konsep seperti
dekonstruksi dan arkeologi pengetahuan, Arkoun berusaha mengungkap
asumsi-asumsi tersembunyi yang membentuk wacana keagamaan. Dalam hal ini,
pemikiran Foucault dan Derrida menjadi referensi penting dalam membangun
pendekatan analitis yang kritis terhadap tradisi Islam.⁸
Dengan menggabungkan
ketiga kerangka teoretis tersebut, kajian ini berupaya untuk memahami pemikiran
Arkoun secara lebih utuh dan mendalam. Pendekatan ini memungkinkan analisis
yang tidak hanya bersifat deskriptif, tetapi juga kritis dan reflektif terhadap
kontribusi serta keterbatasan pemikiran Arkoun dalam konteks studi Islam
kontemporer.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 5–7.
[2]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 12–18.
[3]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 20–25.
[4]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 98–102.
[5]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 140–145.
[6]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
45–50.
[7]
Farid Esack, The Qur’an: A Short Introduction (Oxford:
Oneworld Publications, 2002), 70–75.
[8]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge (New York:
Pantheon Books, 1972), 3–10; Jacques Derrida, Of Grammatology
(Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 158–162.
3.
Metodologi Penelitian
3.1.
Jenis dan Pendekatan
Penelitian
Penelitian ini
merupakan penelitian kualitatif dengan jenis library research (penelitian
kepustakaan), yaitu penelitian yang bertumpu pada kajian terhadap sumber-sumber
tertulis sebagai data utama. Pendekatan ini dipilih karena objek kajian berupa
pemikiran seorang tokoh, yaitu Mohammed Arkoun, yang terekam dalam karya-karya
ilmiah, baik primer maupun sekunder.¹
Secara metodologis,
penelitian ini menggunakan pendekatan historis-filosofis dan kritis. Pendekatan
historis digunakan untuk menelusuri latar belakang sosial, budaya, dan
intelektual yang membentuk pemikiran Arkoun. Sementara itu, pendekatan
filosofis digunakan untuk menganalisis struktur gagasan, konsep, dan
argumentasi yang dikembangkan dalam pemikirannya. Pendekatan kritis berfungsi
untuk mengevaluasi kontribusi dan keterbatasan pemikiran tersebut dalam konteks
studi Islam kontemporer.²
3.2.
Sumber Data
Sumber data dalam
penelitian ini terdiri dari dua kategori utama, yaitu sumber primer dan sumber
sekunder:
1)
Sumber Primer,
yaitu karya-karya asli Mohammed Arkoun, seperti Rethinking Islam: Common
Questions, Uncommon Answers, The Unthought in Contemporary Islamic
Thought, dan Lectures du Coran. Karya-karya ini menjadi rujukan
utama untuk memahami konsep-konsep kunci dalam pemikiran Arkoun.³
2)
Sumber Sekunder,
yaitu literatur yang membahas, mengkaji, atau mengkritisi pemikiran Arkoun,
baik berupa buku, artikel jurnal, maupun karya ilmiah lainnya. Sumber sekunder
ini digunakan untuk memperkaya analisis serta memberikan perspektif yang lebih
luas terhadap pemikiran yang dikaji.⁴
3.3.
Teknik Pengumpulan
Data
Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi dokumentasi, yaitu dengan
cara mengidentifikasi, mengklasifikasi, dan mengkaji berbagai literatur yang
relevan dengan topik penelitian. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, antara
lain:
1)
Inventarisasi karya-karya yang
relevan dengan pemikiran Arkoun
2)
Klasifikasi tema-tema utama dalam
karya tersebut
3)
Penelaahan mendalam terhadap
konsep-konsep kunci
4)
Pencatatan data secara sistematis
sesuai dengan kebutuhan analisis
Teknik ini
memungkinkan peneliti untuk memperoleh data yang komprehensif dan terstruktur,
sehingga memudahkan proses analisis selanjutnya.⁵
3.4.
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian
ini menggunakan metode deskriptif-analitis dan interpretatif.
1)
Deskriptif-analitis,
yaitu memaparkan secara sistematis pemikiran Arkoun, kemudian menganalisis
struktur dan relasi antar konsep yang dikemukakan.
2)
Interpretatif,
yaitu menafsirkan makna di balik konsep-konsep tersebut dengan mempertimbangkan
konteks historis, sosial, dan intelektualnya.
Selain itu,
penelitian ini juga menggunakan pendekatan kritis untuk mengevaluasi relevansi
dan implikasi pemikiran Arkoun dalam konteks kontemporer. Pendekatan ini
memungkinkan peneliti untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menilai secara
objektif kontribusi pemikiran yang dikaji.⁶
3.5.
Validitas dan
Keabsahan Data
Untuk menjaga
validitas dan keabsahan data, penelitian ini menggunakan beberapa strategi, antara
lain:
1)
Triangulasi sumber,
yaitu membandingkan berbagai sumber data untuk memperoleh pemahaman yang lebih
akurat
2)
Konsistensi interpretasi,
yaitu menjaga kesesuaian antara data dan analisis
3)
Keterlacakan referensi,
yaitu memastikan bahwa setiap argumen didukung oleh sumber yang jelas dan dapat
diverifikasi
Dengan
langkah-langkah tersebut, penelitian ini diharapkan dapat menghasilkan analisis
yang valid, reliabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.⁷
Footnotes
[1]
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2017), 6–7.
[2]
Anton Bakker dan Achmad Charris Zubair, Metodologi Penelitian
Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1990), 35–40.
[3]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 1–10; Mohammed Arkoun, The
Unthought in Contemporary Islamic Thought (London: Saqi Books, 2002),
15–25.
[4]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 140–145.
[5]
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D
(Bandung: Alfabeta, 2018), 240–242.
[6]
Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta:
Rake Sarasin, 2000), 142–145.
[7]
John W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and
Mixed Methods Approaches (Thousand Oaks: Sage Publications, 2014),
201–205.
4.
Biografi Intelektual Mohammed Arkoun
4.1.
Latar Belakang
Kehidupan
Mohammed Arkoun
lahir pada 1 Februari 1928 di Taourirt-Mimoun, wilayah Kabylia, Aljazair, yang
pada saat itu berada di bawah kekuasaan kolonial Prancis. Ia berasal dari
keluarga Berber (Amazigh), sebuah latar sosial-budaya yang turut membentuk
sensitivitas intelektualnya terhadap pluralitas identitas dan tradisi.¹
Pengalaman hidup
dalam situasi kolonial memberikan pengaruh signifikan terhadap cara pandangnya
terhadap relasi antara kekuasaan, pengetahuan, dan agama. Arkoun menyaksikan
secara langsung bagaimana kolonialisme tidak hanya berdampak pada aspek politik
dan ekonomi, tetapi juga memengaruhi struktur pengetahuan dan identitas
keagamaan masyarakat Muslim. Hal ini kemudian mendorongnya untuk mengembangkan
pendekatan kritis terhadap tradisi, termasuk terhadap konstruksi ortodoksi
dalam Islam.²
Sejak usia dini,
Arkoun telah mengalami pertemuan antara berbagai sistem bahasa dan budaya,
yakni bahasa Berber sebagai bahasa ibu, bahasa Arab sebagai bahasa agama, dan
bahasa Prancis sebagai bahasa pendidikan formal. Interaksi multibahasa ini
menjadi fondasi penting bagi pendekatan intelektualnya yang bersifat lintas
budaya dan interdisipliner.³
4.2.
Pendidikan dan Karier
Akademik
Arkoun menempuh
pendidikan tinggi di Aljazair sebelum melanjutkan studinya di Prancis. Ia
belajar di Universitas Aljir dan kemudian melanjutkan ke Paris, di mana ia
memperdalam kajian sastra Arab dan pemikiran Islam. Pendidikan di lingkungan
akademik Prancis memperkenalkannya pada berbagai tradisi filsafat Barat modern,
yang kemudian sangat memengaruhi pendekatan intelektualnya.⁴
Karier akademiknya
berkembang pesat ketika ia menjadi profesor dalam bidang sejarah pemikiran
Islam di Sorbonne University (Université de Paris III). Di institusi ini,
Arkoun mengembangkan berbagai gagasan inovatif dalam studi Islam, khususnya
yang berkaitan dengan kritik epistemologi dan metodologi tradisional. Ia juga
aktif mengajar di berbagai universitas internasional serta terlibat dalam
forum-forum ilmiah global.⁵
Selain itu, Arkoun
juga pernah menjadi anggota berbagai lembaga akademik bergengsi, termasuk
komite ilmiah internasional yang berfokus pada studi Islam dan dialog
antarperadaban. Peran ini menunjukkan pengakuan luas terhadap kontribusinya
dalam dunia intelektual, baik di kalangan Barat maupun dunia Islam.⁶
4.3.
Pengaruh Intelektual
Pemikiran Mohammed
Arkoun dibentuk oleh interaksi antara tradisi Islam klasik dan pemikiran Barat
modern. Dari tradisi Islam, ia banyak terinspirasi oleh khazanah intelektual
klasik, termasuk ilmu kalam, filsafat, dan tafsir. Namun, ia tidak menerimanya
secara dogmatis, melainkan mengkajinya secara kritis dengan menggunakan
pendekatan modern.⁷
Sementara itu, dari
tradisi Barat, Arkoun banyak dipengaruhi oleh pemikiran tokoh-tokoh seperti
Michel Foucault, yang dikenal dengan konsep arkeologi pengetahuan, serta
Jacques Derrida, yang mengembangkan metode dekonstruksi. Pengaruh ini terlihat
dalam cara Arkoun menganalisis teks dan wacana keagamaan, khususnya dalam
upayanya mengungkap struktur kekuasaan dan asumsi tersembunyi dalam tradisi
Islam.⁸
Selain itu, Arkoun
juga terpengaruh oleh pendekatan humaniora modern, seperti antropologi,
linguistik, dan sejarah kritis. Ia berupaya mengintegrasikan berbagai disiplin
ilmu tersebut dalam studi Islam, yang kemudian ia rumuskan dalam konsep applied
Islamology. Pendekatan ini bertujuan untuk menjadikan studi Islam
sebagai bidang kajian yang terbuka, kritis, dan relevan dengan perkembangan
ilmu pengetahuan kontemporer.⁹
Dengan latar
belakang yang kompleks dan pengaruh intelektual yang beragam, Arkoun berhasil
membangun suatu kerangka pemikiran yang unik dan inovatif. Ia tidak hanya
menjadi pengkritik tradisi, tetapi juga seorang pemikir yang berusaha
merekonstruksi studi Islam agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman modern tanpa
kehilangan kedalaman historisnya.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), xi–xiii.
[2]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 85–88.
[3]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 1–3.
[4]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 138–140.
[5]
Carool Kersten, Islamic Reform: The Making of a Contemporary
Intellectual Tradition (London: Routledge, 2011), 95–98.
[6]
UNESCO, “Mohammed Arkoun: A Modern Critic of Islamic Reason,” dalam
laporan akademik UNESCO, 2003.
[7]
Wael B. Hallaq, A History of Islamic Legal Theories
(Cambridge: Cambridge University Press, 1997), 3–5.
[8]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge (New York:
Pantheon Books, 1972), 15–20; Jacques Derrida, Of Grammatology
(Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 158–160.
[9]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 20–25.
5.
Landasan Epistemologis Pemikiran Mohammed
Arkoun
5.1.
Kritik terhadap “Nalar
Islam Tradisional”
Salah satu
kontribusi utama Mohammed Arkoun dalam studi Islam kontemporer adalah kritiknya
terhadap apa yang ia sebut sebagai “nalar Islam” (la raison islamique). Menurut
Arkoun, nalar Islam yang berkembang dalam tradisi klasik telah mengalami proses
pembakuan (closure) yang menyebabkan stagnasi intelektual. Proses ini terjadi
melalui institusionalisasi ortodoksi yang membatasi ruang interpretasi dan
ijtihad, sehingga menghasilkan pemahaman agama yang cenderung dogmatis dan
tidak terbuka terhadap perubahan.¹
Arkoun menilai bahwa
ortodoksi tidaklah bersifat netral, melainkan merupakan hasil konstruksi
historis yang dipengaruhi oleh relasi kekuasaan, politik, dan kepentingan
tertentu. Dalam perspektif ini, kebenaran keagamaan yang dianggap absolut
sering kali merupakan hasil seleksi terhadap berbagai kemungkinan penafsiran
yang pernah ada dalam sejarah Islam.² Dengan demikian, kritik Arkoun tidak
ditujukan untuk menolak tradisi Islam, tetapi untuk mengungkap mekanisme
pembentukan otoritas dalam tradisi tersebut agar dapat ditinjau kembali secara
kritis.
5.2.
Konsep “Applied
Islamology”
Sebagai alternatif
terhadap pendekatan tradisional, Arkoun mengembangkan konsep applied
Islamology, yaitu suatu pendekatan interdisipliner dalam studi
Islam yang menggabungkan berbagai disiplin ilmu modern seperti sejarah,
antropologi, linguistik, dan sosiologi. Pendekatan ini bertujuan untuk memahami
Islam tidak hanya sebagai sistem teologi normatif, tetapi juga sebagai fenomena
historis dan sosial yang dinamis.³
Dalam kerangka applied
Islamology, teks-teks keagamaan tidak dipahami secara ahistoris,
melainkan dianalisis dalam konteks produksi, transmisi, dan penerimaannya. Hal
ini memungkinkan pembacaan yang lebih kritis terhadap Al-Qur’an dan tradisi
keilmuan Islam, serta membuka ruang bagi interpretasi yang lebih kontekstual
dan relevan dengan realitas kontemporer.⁴
Pendekatan ini juga
menolak dikotomi antara ilmu agama dan ilmu sekuler, dengan menegaskan bahwa
keduanya dapat saling melengkapi dalam upaya memahami realitas keagamaan secara
lebih komprehensif. Dengan demikian, Arkoun berupaya membangun jembatan antara tradisi Islam dan ilmu
pengetahuan modern.
5.3.
Dekonstruksi Wacana
Keagamaan
Dalam upaya mengkaji
ulang tradisi Islam, Arkoun memanfaatkan pendekatan dekonstruktif yang
dipengaruhi oleh pemikiran Jacques Derrida, serta pendekatan arkeologi
pengetahuan dari Michel Foucault. Melalui pendekatan ini, ia berusaha
mengungkap struktur tersembunyi dalam wacana keagamaan, termasuk asumsi-asumsi
yang tidak disadari dan relasi kekuasaan yang membentuknya.⁵
Dekonstruksi dalam
pemikiran Arkoun tidak dimaksudkan untuk menghancurkan tradisi, melainkan untuk
membuka kembali kemungkinan-kemungkinan makna yang selama ini terabaikan. Ia
menekankan pentingnya mengkaji “yang tak terpikirkan” (the
unthought), yaitu aspek-aspek dalam tradisi Islam yang tidak
mendapat perhatian karena tersingkir oleh dominasi ortodoksi.⁶
Melalui pendekatan
ini, Arkoun berupaya membebaskan studi Islam dari keterbatasan metodologis yang
sempit, serta mendorong lahirnya cara berpikir yang lebih kritis, reflektif,
dan terbuka. Dengan demikian, epistemologi yang ia tawarkan bersifat dinamis
dan tidak final, serta selalu terbuka terhadap revisi dan pengembangan.
5.4.
Implikasi
Epistemologis
Landasan
epistemologis pemikiran Arkoun memiliki implikasi yang luas terhadap studi
Islam kontemporer. Pertama, ia menekankan pentingnya pendekatan kritis dalam
memahami tradisi keagamaan, sehingga tidak terjebak dalam sikap taklid atau
penerimaan tanpa refleksi. Kedua, ia mendorong integrasi antara berbagai disiplin
ilmu dalam studi Islam, yang memungkinkan analisis yang lebih komprehensif dan
kontekstual.
Ketiga, Arkoun
membuka ruang bagi pluralitas interpretasi dalam memahami teks keagamaan,
dengan tetap menekankan pentingnya tanggung jawab intelektual dalam proses
penafsiran. Dalam hal ini, ia berupaya menyeimbangkan antara kebebasan berpikir
dan kesadaran historis terhadap tradisi.⁷
Dengan demikian,
epistemologi Arkoun dapat dipahami sebagai upaya untuk merekonstruksi nalar
Islam agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman modern, tanpa sepenuhnya
melepaskan akar historis dan tradisionalnya.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 28–32.
[2]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 35–40.
[3]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 45–50.
[4]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 142–144.
[5]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge (New York:
Pantheon Books, 1972), 25–30; Jacques Derrida, Of Grammatology
(Baltimore: Johns Hopkins University Press, 1976), 160–165.
[6]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought,
60–65.
[7]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 100–105.
6.
Konsep-Konsep Kunci dalam Pemikiran Mohammed
Arkoun
6.1.
“Nalar Islam” (Islamic
Reason)
Konsep “nalar Islam”
(la
raison islamique) merupakan salah satu gagasan sentral dalam
pemikiran Mohammed Arkoun. Ia menggunakan istilah ini untuk merujuk pada sistem
berpikir yang berkembang dalam tradisi intelektual Islam, khususnya sejak
periode klasik hingga pasca-klasik. Menurut Arkoun, nalar ini telah mengalami proses
pembakuan yang menyebabkan terbatasnya ruang kritik dan kreativitas
intelektual.¹
Arkoun menilai bahwa
nalar Islam tidak bersifat statis atau absolut, melainkan terbentuk melalui
proses historis yang melibatkan berbagai faktor sosial, politik, dan budaya.
Oleh karena itu, ia menolak pandangan yang menganggap bahwa interpretasi
keagamaan yang dominan saat ini merupakan satu-satunya bentuk kebenaran.²
Dengan demikian, kritik terhadap nalar Islam bertujuan untuk membuka kembali
kemungkinan ijtihad dan memperluas horizon pemikiran Islam.
6.2.
“Yang Tak Terpikirkan”
(The Unthought)
Konsep “yang tak
terpikirkan” (the unthought) merupakan salah satu
kontribusi orisinal Arkoun dalam kajian epistemologi Islam. Istilah ini merujuk
pada aspek-aspek pemikiran yang tidak pernah dikaji, diabaikan, atau bahkan
disingkirkan dalam sejarah intelektual Islam karena dominasi ortodoksi.³
Arkoun berpendapat
bahwa untuk memahami tradisi Islam secara utuh, tidak cukup hanya mengkaji apa
yang secara eksplisit tercatat dalam literatur klasik, tetapi juga perlu
menelusuri apa yang tidak diungkapkan atau ditekan dalam proses historis.
Dengan menggali wilayah “yang tak terpikirkan”, ia berusaha membuka ruang bagi
pemikiran alternatif yang dapat memperkaya pemahaman terhadap Islam.⁴
Konsep ini juga
menunjukkan bahwa setiap tradisi intelektual memiliki batas-batas epistemologis
tertentu, yang perlu disadari dan dikritisi agar tidak menghambat perkembangan
pengetahuan.
6.3.
Kritik terhadap Turats
(Warisan Klasik)
Arkoun memberikan perhatian
khusus terhadap turats (warisan intelektual Islam
klasik), yang menurutnya perlu dikaji ulang secara kritis. Ia tidak menolak
turats, tetapi menolak sikap sakralisasi yang berlebihan terhadapnya. Dalam
pandangannya, turats adalah produk sejarah yang harus dipahami dalam
konteksnya, bukan sebagai kebenaran mutlak yang tidak dapat dipertanyakan.⁵
Melalui pendekatan
historis-kritis, Arkoun berupaya mengungkap bagaimana teks-teks klasik
diproduksi, ditransmisikan, dan ditafsirkan dalam berbagai konteks. Ia juga
menyoroti bahwa banyak aspek dalam turats yang telah diabaikan karena tidak
sesuai dengan arus utama ortodoksi.⁶ Oleh karena itu, diperlukan pembacaan
ulang yang lebih terbuka dan kritis untuk menghidupkan kembali potensi
intelektual dalam tradisi Islam.
6.4.
Sekularisasi dan
Modernitas
Dalam menghadapi
modernitas, Arkoun mengembangkan pendekatan yang berusaha memahami relasi
antara agama dan rasionalitas modern secara kritis. Ia tidak secara sederhana
menerima konsep sekularisasi dalam pengertian Barat, tetapi juga tidak menolak
modernitas secara total. Sebaliknya, ia berupaya mencari titik temu antara
keduanya melalui pendekatan yang reflektif dan dialogis.⁷
Arkoun melihat bahwa
modernitas membawa tantangan sekaligus peluang bagi pemikiran Islam. Tantangan
tersebut terletak pada perubahan cara berpikir dan struktur pengetahuan,
sementara peluangnya terletak pada terbukanya ruang untuk melakukan
reinterpretasi terhadap ajaran agama. Dalam hal ini, ia mendorong umat Islam
untuk mengembangkan sikap kritis terhadap tradisi sekaligus terbuka terhadap
perkembangan ilmu pengetahuan modern.⁸
Dengan demikian,
konsep-konsep kunci dalam pemikiran Arkoun saling berkaitan dan membentuk suatu
kerangka epistemologis yang komprehensif. Melalui kritik terhadap nalar Islam,
eksplorasi “yang tak terpikirkan”, reinterpretasi turats, dan dialog dengan
modernitas, Arkoun berupaya merekonstruksi studi Islam agar lebih dinamis,
kritis, dan relevan dengan konteks kontemporer.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 28–30.
[2]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 40–45.
[3]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 20–22.
[4]
Ibid., 25–30.
[5]
Mohammed Arkoun, Lectures du Coran (Paris: Maisonneuve et
Larose, 1982), 35–40.
[6]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 102–105.
[7]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 143–145.
[8]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, 50–55.
7.
Pendekatan Metodologis Mohammed Arkoun
7.1.
Pendekatan
Interdisipliner
Salah satu ciri
utama metodologi Mohammed Arkoun adalah penggunaan pendekatan interdisipliner
dalam studi Islam. Ia menolak pendekatan tunggal yang hanya bertumpu pada
disiplin ilmu keagamaan tradisional, dan sebaliknya mendorong integrasi
berbagai disiplin ilmu modern seperti sejarah, antropologi, linguistik,
sosiologi, dan kritik sastra.¹
Menurut Arkoun,
realitas keagamaan tidak dapat dipahami secara utuh tanpa mempertimbangkan
dimensi historis, sosial, dan budaya yang melingkupinya. Oleh karena itu, studi
Islam harus melibatkan metode-metode ilmiah yang mampu mengungkap kompleksitas
tersebut. Pendekatan interdisipliner ini menjadi landasan bagi apa yang ia
sebut sebagai applied Islamology, yaitu studi
Islam yang bersifat terbuka, kritis, dan kontekstual.²
Dengan pendekatan
ini, Arkoun berupaya menggeser studi Islam dari kerangka normatif-dogmatis
menuju kerangka analitis-kritis, tanpa harus menghilangkan dimensi spiritual
dan historis dari agama itu sendiri.
7.2.
Pengaruh Filsafat
Barat Modern
Pendekatan
metodologis Arkoun tidak dapat dilepaskan dari pengaruh filsafat Barat modern,
khususnya pemikiran Michel Foucault dan Jacques Derrida. Dari Foucault, Arkoun
mengadopsi konsep “arkeologi pengetahuan” (archaeology of knowledge), yang
digunakan untuk menelusuri bagaimana struktur pengetahuan terbentuk dalam
sejarah, termasuk dalam tradisi Islam.³
Melalui pendekatan
ini, Arkoun berusaha mengungkap bagaimana wacana keagamaan dikonstruksi,
dilegitimasi, dan dipertahankan oleh otoritas tertentu. Ia menekankan bahwa
pengetahuan tidak pernah netral, melainkan selalu terkait dengan relasi
kekuasaan yang memengaruhi produksi dan distribusinya.⁴
Sementara itu, dari
Derrida, Arkoun mengadopsi metode dekonstruksi, yaitu suatu pendekatan yang
bertujuan untuk membongkar struktur makna dalam teks dan mengungkap
asumsi-asumsi tersembunyi di dalamnya. Dekonstruksi memungkinkan Arkoun untuk
membaca ulang teks-teks keagamaan secara kritis, serta membuka kemungkinan
interpretasi yang lebih beragam.⁵
Dengan menggabungkan
kedua pendekatan ini, Arkoun mengembangkan metode analisis yang tidak hanya
bersifat deskriptif, tetapi juga kritis terhadap struktur epistemologis dalam
tradisi Islam.
7.3.
Hermeneutika Al-Qur’an
Dalam bidang tafsir,
Arkoun mengembangkan pendekatan hermeneutika yang berbeda dari metode tafsir
klasik. Ia menolak pendekatan literal dan ahistoris yang mengabaikan konteks
sosial dan sejarah turunnya teks. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya memahami
Al-Qur’an sebagai teks yang memiliki dimensi historis sekaligus simbolik.⁶
Pendekatan
hermeneutika Arkoun menekankan bahwa makna teks tidak bersifat tunggal dan
final, melainkan terbuka untuk berbagai kemungkinan interpretasi yang
dipengaruhi oleh konteks pembaca. Oleh karena itu, proses penafsiran harus
melibatkan dialog antara teks, konteks historis, dan situasi kontemporer.⁷
Selain itu, Arkoun
juga mengkritik dominasi tafsir ortodoks yang dianggap telah membatasi
keragaman interpretasi dalam Islam. Ia mendorong penggunaan metode-metode
ilmiah modern dalam memahami Al-Qur’an, termasuk analisis linguistik,
semiotika, dan sejarah kritis. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan
pemahaman yang lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan zaman.⁸
7.4.
Karakteristik Umum
Metodologi Arkoun
Secara keseluruhan,
pendekatan metodologis Arkoun memiliki beberapa karakteristik utama, yaitu:
1)
Kritis, yakni
berupaya menguji dan mempertanyakan asumsi-asumsi yang telah mapan dalam
tradisi
2)
Historis, yakni
menempatkan teks dan pemikiran dalam konteks sejarahnya
3)
Interdisipliner,
yakni menggabungkan berbagai pendekatan ilmu pengetahuan
4)
Dekonstruktif-rekonstruktif,
yakni tidak hanya membongkar, tetapi juga membangun kembali kerangka pemikiran
yang lebih terbuka
Dengan karakteristik
tersebut, metodologi Arkoun menawarkan alternatif pendekatan dalam studi Islam
yang lebih reflektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pendekatan ini
tidak hanya relevan dalam konteks akademik, tetapi juga memiliki implikasi yang
luas dalam kehidupan keagamaan dan sosial umat Islam.⁹
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 60–65.
[2]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 70–75.
[3]
Michel Foucault, The Archaeology of Knowledge (New York:
Pantheon Books, 1972), 3–7.
[4]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 95–100.
[5]
Jacques Derrida, Of Grammatology (Baltimore: Johns Hopkins
University Press, 1976), 158–162.
[6]
Mohammed Arkoun, Lectures du Coran (Paris: Maisonneuve et Larose,
1982), 45–50.
[7]
Farid Esack, The Qur’an: A Short Introduction (Oxford:
Oneworld Publications, 2002), 75–80.
[8]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 55–60.
[9]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London: Routledge,
2006), 143–147.
8.
Analisis Kritis terhadap Pemikiran Mohammed
Arkoun
8.1.
Kontribusi Positif
Pemikiran Arkoun
Pemikiran Mohammed
Arkoun memberikan kontribusi signifikan dalam pembaruan studi Islam
kontemporer, khususnya dalam bidang epistemologi dan metodologi. Salah satu
kontribusi utamanya adalah upaya untuk membuka kembali ruang kritik dalam
tradisi intelektual Islam yang selama ini cenderung didominasi oleh pendekatan
normatif dan apologetik.¹
Melalui konsep
“nalar Islam” dan “yang tak terpikirkan”, Arkoun berhasil menunjukkan bahwa
tradisi Islam bukanlah entitas yang monolitik, melainkan hasil konstruksi
historis yang kompleks dan dinamis. Dengan demikian, ia mendorong lahirnya
kesadaran kritis terhadap warisan intelektual Islam, sekaligus membuka peluang
bagi reinterpretasi yang lebih kontekstual.²
Selain itu,
pendekatan applied
Islamology yang dikembangkan Arkoun memberikan kerangka metodologis
baru yang lebih interdisipliner. Integrasi ilmu-ilmu sosial dan humaniora dalam
studi Islam memungkinkan analisis yang lebih komprehensif terhadap fenomena
keagamaan. Pendekatan ini juga membantu menjembatani kesenjangan antara tradisi
Islam dan perkembangan ilmu pengetahuan modern.³
Kontribusi lain yang
tidak kalah penting adalah keberanian Arkoun dalam mengangkat isu-isu yang
selama ini dianggap tabu dalam diskursus Islam, seperti kritik terhadap
ortodoksi, relasi antara agama dan kekuasaan, serta pluralitas interpretasi.
Hal ini menjadikan pemikirannya relevan dalam konteks masyarakat modern yang
semakin kompleks dan plural.⁴
8.2.
Kritik dari Perspektif
Islam Tradisional
Meskipun memiliki
kontribusi yang signifikan, pemikiran Arkoun juga menuai kritik, terutama dari
kalangan sarjana Muslim yang berpegang pada tradisi klasik. Salah satu kritik utama
adalah bahwa pendekatan Arkoun dianggap terlalu menekankan relativisme,
sehingga berpotensi mengaburkan batas antara kebenaran dan interpretasi.⁵
Pendekatan
dekonstruktif yang digunakan Arkoun juga dinilai dapat melemahkan otoritas teks
keagamaan, khususnya Al-Qur’an, jika tidak diimbangi dengan kerangka teologis
yang kuat. Dalam perspektif ini, kekhawatiran muncul bahwa pendekatan tersebut
dapat membuka peluang bagi interpretasi yang tidak terkendali dan menyimpang
dari prinsip-prinsip dasar ajaran Islam.⁶
Selain itu, sebagian
kritik juga menyoroti bahwa Arkoun kurang memberikan solusi praktis terhadap
problematika umat Islam. Meskipun ia berhasil mengidentifikasi berbagai
kelemahan dalam tradisi intelektual Islam, gagasan rekonstruktif yang
ditawarkannya dianggap masih bersifat abstrak dan sulit diimplementasikan dalam
konteks kehidupan nyata.⁷
8.3.
Kritik dari Perspektif
Akademik Modern
Dari perspektif
akademik modern, pemikiran Arkoun juga tidak luput dari kritik. Salah satu
kritik yang sering diajukan adalah terkait dengan kompleksitas dan terminologi
yang digunakan dalam karya-karyanya. Gaya penulisan Arkoun yang cenderung
filosofis dan teoritis membuat pemikirannya sulit diakses oleh pembaca
non-spesialis.⁸
Selain itu, terdapat
pula kritik mengenai konsistensi metodologis dalam pendekatan Arkoun. Beberapa
sarjana menilai bahwa integrasi berbagai disiplin ilmu dalam applied
Islamology tidak selalu dilakukan secara sistematis, sehingga
menimbulkan kesan eklektik. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana
pendekatan tersebut dapat dijadikan sebagai metodologi yang solid dalam studi
Islam.⁹
Namun demikian,
kritik-kritik tersebut tidak serta-merta mengurangi nilai penting pemikiran
Arkoun. Sebaliknya, kritik tersebut justru menunjukkan bahwa pemikirannya telah
membuka ruang diskusi yang luas dan mendorong perkembangan kajian Islam ke arah
yang lebih kritis dan reflektif.
Sintesis
Kritis
Secara keseluruhan,
pemikiran Mohammed Arkoun dapat dipahami sebagai upaya untuk merekonstruksi
nalar Islam agar lebih terbuka, kritis, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Ia berhasil mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar dalam tradisi
intelektual Islam, sekaligus menawarkan pendekatan alternatif yang inovatif.
Namun, sebagaimana
setiap proyek intelektual, pemikiran Arkoun juga memiliki keterbatasan.
Tantangan utama terletak pada bagaimana mengintegrasikan pendekatan kritis yang
ia tawarkan dengan komitmen terhadap nilai-nilai normatif dalam Islam. Dalam
hal ini, diperlukan upaya lanjutan untuk mengembangkan pemikirannya secara
lebih aplikatif dan kontekstual.¹⁰
Dengan demikian,
analisis kritis terhadap pemikiran Arkoun tidak hanya bertujuan untuk menilai
kelebihan dan kekurangannya, tetapi juga untuk menggali potensi pengembangannya
di masa depan. Pendekatan ini sejalan dengan semangat ilmiah yang terbuka,
dinamis, dan selalu siap untuk dikaji ulang.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 80–85.
[2]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 30–35.
[3]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 142–146.
[4]
Carool Kersten, Islamic Reform: The Making of a Contemporary
Intellectual Tradition (London: Routledge, 2011), 100–105.
[5]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam, Politics, and
Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University Press, 2013),
50–55.
[6]
Ibid., 60–65.
[7]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 110–115.
[8]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction, 147–149.
[9]
Carool Kersten, Islamic Reform, 108–110.
[10]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 70–75.
9.
Relevansi Pemikiran Mohammed Arkoun di Era
Kontemporer
9.1.
Relevansi dalam Studi
Islam
Pemikiran Mohammed
Arkoun memiliki relevansi yang kuat dalam pengembangan studi Islam kontemporer,
terutama dalam upaya mereformasi pendekatan epistemologis dan metodologis.
Kritiknya terhadap “nalar Islam” mendorong para sarjana untuk tidak hanya
menerima tradisi secara normatif, tetapi juga mengkajinya secara historis dan
kritis.¹
Dalam konteks
akademik modern, pendekatan applied Islamology yang
dikembangkan Arkoun memberikan kontribusi penting dalam memperluas cakupan
studi Islam. Dengan mengintegrasikan disiplin ilmu seperti sejarah,
antropologi, dan linguistik, studi Islam dapat berkembang menjadi bidang kajian
yang lebih terbuka dan interdisipliner.² Hal ini sangat relevan di tengah
meningkatnya kebutuhan akan pendekatan yang mampu menjawab kompleksitas
persoalan keagamaan di era globalisasi.
9.2.
Relevansi dalam
Kehidupan Sosial dan Keagamaan
Dalam kehidupan
sosial dan keagamaan, pemikiran Arkoun menawarkan perspektif yang mendorong
sikap inklusif dan dialogis. Dengan menekankan bahwa interpretasi keagamaan
bersifat historis dan kontekstual, Arkoun membuka ruang bagi pluralitas
pemahaman dalam Islam.³
Pendekatan ini
penting dalam masyarakat modern yang plural, di mana perbedaan pandangan
keagamaan tidak dapat dihindari. Pemikiran Arkoun dapat menjadi dasar untuk
membangun dialog yang konstruktif antar kelompok, baik dalam internal umat
Islam maupun dalam hubungan antaragama. Dengan demikian, ia berkontribusi pada
upaya menciptakan kehidupan sosial yang lebih toleran dan harmonis.⁴
Namun demikian,
penerapan gagasan ini tetap memerlukan kehati-hatian agar tidak mengarah pada
relativisme yang berlebihan. Dalam konteks ini, diperlukan keseimbangan antara
keterbukaan terhadap interpretasi dan komitmen terhadap prinsip-prinsip dasar
ajaran Islam.
9.3.
Relevansi dalam Dunia
Pendidikan
Dalam bidang
pendidikan, pemikiran Arkoun memiliki implikasi yang signifikan, khususnya
dalam pengembangan kurikulum studi Islam. Ia mendorong penggunaan pendekatan
kritis dan reflektif dalam memahami teks-teks keagamaan, sehingga peserta didik
tidak hanya menjadi penerima pengetahuan, tetapi juga mampu berpikir secara
analitis dan mandiri.⁵
Pendekatan ini
sejalan dengan tuntutan pendidikan modern yang menekankan pengembangan kemampuan
berpikir kritis (critical thinking). Dengan
mengadopsi metode interdisipliner, pendidikan Islam dapat menghasilkan lulusan
yang tidak hanya memahami ajaran agama secara tekstual, tetapi juga mampu
mengaitkannya dengan realitas sosial yang kompleks.⁶
Selain itu,
pemikiran Arkoun juga dapat mendorong reformasi dalam metode pengajaran, dari
yang bersifat dogmatis menuju dialogis. Hal ini memungkinkan terciptanya proses
pembelajaran yang lebih dinamis, partisipatif, dan relevan dengan kebutuhan
zaman.
9.4.
Relevansi dalam
Konteks Globalisasi dan Modernitas
Di era globalisasi,
umat Islam dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti sekularisasi,
pluralisme, dan perkembangan teknologi informasi. Dalam konteks ini, pemikiran
Arkoun menawarkan kerangka analisis yang membantu memahami dinamika tersebut
secara kritis. Ia menekankan pentingnya dialog antara tradisi dan modernitas,
tanpa harus terjebak dalam dikotomi yang kaku antara keduanya.⁷
Arkoun melihat bahwa
modernitas tidak harus dipahami sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk
melakukan reinterpretasi terhadap ajaran Islam. Dengan pendekatan yang terbuka
dan reflektif, umat Islam dapat beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa
kehilangan identitas keagamaannya.⁸
Lebih jauh,
pemikiran Arkoun juga relevan dalam menghadapi tantangan radikalisme dan
ekstremisme. Dengan menekankan pentingnya kritik terhadap ortodoksi dan
pembacaan kontekstual terhadap teks keagamaan, ia memberikan alternatif
pendekatan yang lebih moderat dan rasional dalam memahami Islam.⁹
Evaluasi
Kritis atas Relevansi
Meskipun memiliki
relevansi yang luas, penerapan pemikiran Arkoun dalam konteks kontemporer tidak
lepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah resistensi dari
kalangan yang mempertahankan pendekatan tradisional dalam memahami agama.
Selain itu, kompleksitas metodologi yang ditawarkan Arkoun juga menjadi
hambatan dalam implementasinya, terutama dalam konteks pendidikan yang belum
sepenuhnya siap mengadopsi pendekatan interdisipliner.¹⁰
Namun demikian,
relevansi pemikiran Arkoun tetap signifikan sebagai sumber inspirasi dalam
mengembangkan studi Islam yang lebih kritis, terbuka, dan kontekstual. Dengan
pendekatan yang adaptif dan reflektif, gagasannya dapat terus dikembangkan
untuk menjawab berbagai tantangan yang dihadapi umat Islam di era kontemporer.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon
Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 85–90.
[2]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought
(London: Saqi Books, 2002), 75–80.
[3]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction (London:
Routledge, 2006), 145–147.
[4]
Carool Kersten, Islamic Reform: The Making of a Contemporary
Intellectual Tradition (London: Routledge, 2011), 105–110.
[5]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert? (London: Saqi
Books, 2006), 80–85.
[6]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction, 148–150.
[7]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and Modernity: The Search for
Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press, 1997), 115–120.
[8]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam, 90–95.
[9]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary Islamic Thought,
85–90.
[10]
Carool Kersten, Islamic Reform, 110–115.
10.
Sintesis dan Refleksi
Kajian terhadap pemikiran Mohammed Arkoun
menunjukkan bahwa proyek intelektual yang ia bangun tidak dapat dipahami secara
parsial, melainkan sebagai suatu upaya komprehensif untuk merekonstruksi nalar
Islam dalam kerangka yang lebih kritis, historis, dan terbuka. Arkoun berangkat
dari kesadaran bahwa tradisi intelektual Islam telah mengalami pembakuan epistemologis
yang membatasi dinamika ijtihad, sehingga diperlukan suatu pendekatan baru yang
mampu membuka kembali ruang pemikiran yang lebih luas.¹
Secara sintesis, pemikiran Arkoun dapat dipahami
sebagai integrasi antara kritik terhadap tradisi dan upaya rekonstruksi
metodologis. Di satu sisi, ia melakukan dekonstruksi terhadap otoritas
ortodoksi melalui analisis historis dan epistemologis. Di sisi lain, ia
menawarkan pendekatan alternatif melalui applied Islamology, yang
menggabungkan berbagai disiplin ilmu modern dalam studi Islam.² Dengan
demikian, pemikirannya tidak hanya bersifat destruktif, tetapi juga
konstruktif, karena bertujuan membangun kerangka baru yang lebih relevan dengan
konteks kontemporer.
Lebih jauh, pendekatan Arkoun menunjukkan bahwa
pemahaman terhadap Islam tidak dapat dilepaskan dari konteks sejarah dan
budaya. Ia menolak pandangan esensialis yang menganggap Islam sebagai entitas yang statis dan homogen. Sebaliknya, ia
menegaskan bahwa Islam merupakan tradisi yang dinamis, yang terus berkembang
melalui interaksi dengan berbagai faktor sosial, politik, dan intelektual.³
Namun demikian, refleksi kritis terhadap pemikiran
Arkoun menunjukkan adanya ketegangan antara pendekatan kritis yang ia tawarkan
dengan kebutuhan akan stabilitas normatif dalam agama. Pendekatan dekonstruktif
yang terlalu radikal berpotensi menimbulkan relativisme epistemologis, yang dapat melemahkan fondasi keyakinan jika
tidak diimbangi dengan kerangka teologis yang memadai.⁴ Oleh karena itu,
diperlukan upaya untuk menempatkan pemikiran Arkoun dalam kerangka yang lebih
seimbang antara kritik dan komitmen terhadap nilai-nilai dasar Islam.
Dalam perspektif reflektif, pemikiran Arkoun dapat
dilihat sebagai bagian dari upaya lebih luas dalam dunia Islam untuk merespons
tantangan modernitas. Ia tidak menawarkan jawaban yang final, tetapi membuka
ruang dialog yang memungkinkan berbagai kemungkinan pemikiran berkembang. Dalam
hal ini, nilai utama dari pemikirannya terletak pada keberaniannya untuk
mempertanyakan asumsi-asumsi yang telah mapan, serta komitmennya terhadap
pencarian kebenaran yang bersifat terbuka dan dinamis.⁵
Dengan demikian, sintesis terhadap pemikiran Arkoun
menunjukkan bahwa kontribusinya tidak hanya terletak pada gagasan-gagasan yang
ia hasilkan, tetapi juga pada metodologi dan sikap intelektual yang ia
tawarkan. Refleksi atas pemikirannya mengajak para sarjana Muslim untuk terus mengembangkan tradisi intelektual
Islam secara kritis dan kreatif, tanpa kehilangan akar normatif dan
spiritualnya.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common
Questions, Uncommon Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 95–100.
[2]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary
Islamic Thought (London: Saqi Books, 2002), 90–95.
[3]
Robert D. Lee, Overcoming Tradition and
Modernity: The Search for Islamic Authenticity (Boulder: Westview Press,
1997), 120–125.
[4]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam,
Politics, and Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University
Press, 2013), 65–70.
[5]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert?
(London: Saqi Books, 2006), 85–90.
11.
Kesimpulan
Kajian terhadap pemikiran Mohammed Arkoun
menunjukkan bahwa ia merupakan salah satu tokoh penting dalam upaya mereformasi
studi Islam kontemporer melalui pendekatan epistemologis dan metodologis yang
kritis. Arkoun berhasil mengidentifikasi adanya pembekuan dalam “nalar Islam” yang disebabkan oleh dominasi
ortodoksi dan kurangnya ruang bagi ijtihad serta refleksi kritis.¹
Melalui konsep-konsep seperti Islamic reason,
the unthought, dan applied Islamology, Arkoun menawarkan kerangka
baru dalam memahami tradisi Islam. Ia menekankan bahwa tradisi intelektual
Islam harus dipahami sebagai produk historis yang dinamis, bukan sebagai
entitas yang statis dan absolut. Dengan demikian, ia membuka ruang bagi reinterpretasi yang lebih kontekstual dan
relevan dengan perkembangan zaman.²
Pendekatan metodologis Arkoun yang bersifat
interdisipliner juga memberikan kontribusi penting dalam memperluas cakupan
studi Islam. Dengan mengintegrasikan ilmu-ilmu sosial dan humaniora, ia
mendorong lahirnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami fenomena
keagamaan.³ Hal ini menjadikan pemikirannya relevan dalam menghadapi tantangan modernitas, globalisasi, dan
pluralitas dalam masyarakat kontemporer.
Namun demikian, pemikiran Arkoun tidak lepas dari
kritik. Pendekatan dekonstruktif yang ia gunakan dinilai berpotensi mengarah
pada relativisme epistemologis, serta menimbulkan kekhawatiran terhadap
melemahnya dimensi normatif dalam Islam. Selain itu, kompleksitas metodologi
yang ia tawarkan juga menjadi tantangan dalam implementasinya, baik dalam
konteks akademik maupun praktis.⁴
Meskipun demikian, secara keseluruhan pemikiran
Arkoun tetap memiliki nilai penting sebagai kontribusi intelektual dalam
pengembangan studi Islam. Ia tidak hanya menawarkan kritik terhadap tradisi,
tetapi juga membuka ruang bagi rekonstruksi pemikiran yang lebih terbuka,
kritis, dan adaptif terhadap perubahan zaman.⁵
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemikiran
Mohammed Arkoun merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun
kembali epistemologi Islam yang mampu menjawab tantangan modernitas tanpa
kehilangan akar historis dan nilai-nilai fundamentalnya. Kajian terhadap
pemikirannya juga menunjukkan pentingnya
sikap intelektual yang terbuka, reflektif, dan kritis dalam mengembangkan
tradisi keilmuan Islam di masa depan.
Footnotes
[1]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam: Common
Questions, Uncommon Answers (Boulder: Westview Press, 1994), 100–105.
[2]
Mohammed Arkoun, The Unthought in Contemporary
Islamic Thought (London: Saqi Books, 2002), 95–100.
[3]
Abdullah Saeed, Islamic Thought: An Introduction
(London: Routledge, 2006), 148–150.
[4]
Wael B. Hallaq, The Impossible State: Islam,
Politics, and Modernity’s Moral Predicament (New York: Columbia University
Press, 2013), 70–75.
[5]
Mohammed Arkoun, Islam: To Reform or to Subvert?
(London: Saqi Books, 2006), 90–95.
Daftar Pustaka
Arkoun, M. (1982). Lectures
du Coran. Paris: Maisonneuve et Larose.
Arkoun, M. (1994). Rethinking
Islam: Common questions, uncommon answers. Boulder, CO: Westview Press.
Arkoun, M. (2002). The
unthought in contemporary Islamic thought. London: Saqi Books.
Arkoun, M. (2006). Islam:
To reform or to subvert? London: Saqi Books.
Bakker, A., & Zubair,
A. C. (1990). Metodologi penelitian filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Creswell, J. W. (2014). Research
design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.).
Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Derrida, J. (1976). Of
grammatology. Baltimore, MD: Johns Hopkins University Press.
Esack, F. (2002). The
Qur’an: A short introduction. Oxford: Oneworld Publications.
Foucault, M. (1972). The
archaeology of knowledge. New York, NY: Pantheon Books.
Hallaq, W. B. (1997). A
history of Islamic legal theories: An introduction to Sunni usul al-fiqh.
Cambridge: Cambridge University Press.
Hallaq, W. B. (2013). The
impossible state: Islam, politics, and modernity’s moral predicament. New
York, NY: Columbia University Press.
Kersten, C. (2011). Islamic
reform: The making of a contemporary intellectual tradition. London:
Routledge.
Lee, R. D. (1997). Overcoming
tradition and modernity: The search for Islamic authenticity. Boulder, CO:
Westview Press.
Moleong, L. J. (2017). Metodologi
penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muhadjir, N. (2000). Metodologi
penelitian kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. Chicago, IL:
University of Chicago Press.
Saeed, A. (2006). Islamic
thought: An introduction. London: Routledge.
Sugiyono. (2018). Metode
penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
UNESCO. (2003). Mohammed
Arkoun: A modern critic of Islamic reason. Paris: UNESCO.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar