Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
Kajian Filsafat tentang Hakikat, Sumber, Metode, dan
Batas Pengetahuan Manusia
Alihkan ke: Filsafat
Ilmu.
Ilmu, Non-Ilmu,
Pseudosains,
Pengetahuan,
Ilmu
Pengetahuan.
Abstrak
Artikel ini membahas
perbedaan, hubungan, dan batas antara ilmu dan pengetahuan dalam perspektif
epistemologi dan filsafat ilmu. Persoalan tersebut penting karena istilah ilmu
dan pengetahuan sering digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki
cakupan, karakteristik, sumber, metode, dan tingkat pertanggungjawaban
epistemik yang berbeda. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi
kepustakaan (library research) dengan metode analisis
filosofis-konseptual terhadap berbagai literatur epistemologi, filsafat ilmu,
dan metodologi ilmiah. Pembahasan diawali dengan penguraian hakikat pengetahuan
sebagai hasil dan proses mengetahui, kemudian dilanjutkan dengan analisis
hakikat ilmu sebagai bentuk pengetahuan yang sistematis, metodologis, rasional,
empiris, terbuka terhadap pengujian, dan dapat dikoreksi. Selanjutnya dibahas
epistemologi sebagai kajian mengenai sumber, struktur, validitas, dan batas
pengetahuan; metodologi ilmu; persoalan kebenaran, justifikasi, dan
objektivitas; serta hubungan ilmu dengan filsafat dan nilai. Artikel ini
menunjukkan bahwa ilmu dan pengetahuan tidak dapat dipahami sebagai dua
kategori yang sepenuhnya terpisah. Ilmu merupakan salah satu bentuk
pengetahuan yang memiliki tingkat sistematisasi, metodologisasi, pengujian, dan
pertanggungjawaban publik yang lebih terstruktur, sedangkan pengetahuan
memiliki cakupan yang lebih luas dan mencakup berbagai bentuk pengetahuan
praktis, pengalaman, intuitif, moral, sosial, dan lainnya. Dengan
demikian, proposisi “semua ilmu merupakan pengetahuan, tetapi tidak semua
pengetahuan merupakan ilmu” dapat digunakan sebagai rumusan awal untuk memahami
hubungan keduanya, dengan catatan bahwa pengetahuan non-ilmiah tidak
serta-merta berarti pengetahuan yang salah. Artikel ini juga menegaskan
pentingnya sikap kritis, skeptis secara proporsional, terbuka terhadap bukti,
rendah hati secara epistemik, dan bertanggung jawab dalam menggunakan
pengetahuan. Dalam konteks kontemporer yang ditandai oleh ledakan informasi dan
perkembangan kecerdasan buatan, kemampuan membedakan informasi, pengetahuan,
dan ilmu menjadi semakin penting bagi pembentukan literasi epistemik dan
pengambilan keputusan yang rasional. Pada akhirnya, pencarian pengetahuan tidak
hanya bertujuan menghasilkan kepastian intelektual, tetapi juga membangun
kemampuan manusia untuk memahami realitas, mengevaluasi klaim secara bertanggung
jawab, dan menggunakan pengetahuan secara bijaksana.
Kata kunci: ilmu,
pengetahuan, epistemologi, filsafat ilmu, metodologi ilmiah, kebenaran,
objektivitas, literasi epistemik.
PEMBAHASAN
Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan
1.
Pendahuluan
Manusia pada dasarnya adalah
makhluk yang selalu berusaha mengetahui. Sejak menyadari keberadaannya, manusia
berhadapan dengan berbagai pertanyaan mengenai dirinya sendiri, dunia di
sekitarnya, dan realitas yang melampaui pengalaman inderawi. Manusia bertanya
tentang apa yang benar, apa yang salah, apa yang nyata, bagaimana sesuatu
terjadi, mengapa sesuatu terjadi, dan bagaimana ia dapat memastikan bahwa apa
yang diyakininya memang benar. Aktivitas mengetahui tersebut melahirkan berbagai
bentuk pengetahuan yang berkembang melalui pengalaman, pengamatan, ingatan,
penalaran, intuisi, kesaksian, tradisi, pendidikan, maupun refleksi filosofis.
Dengan demikian, pengetahuan bukan sekadar kumpulan informasi yang dimiliki
manusia, melainkan bagian fundamental dari cara manusia memahami dan menjalani
kehidupannya.¹
Dalam perkembangan peradaban,
sebagian pengetahuan kemudian mengalami proses sistematisasi sehingga
berkembang menjadi apa yang disebut sebagai ilmu. Ilmu memungkinkan manusia
tidak hanya mengetahui bahwa suatu fenomena terjadi, tetapi juga berusaha
menjelaskan bagaimana dan mengapa fenomena tersebut terjadi berdasarkan metode
tertentu. Melalui observasi, pengukuran, eksperimen, klasifikasi, pemodelan,
argumentasi, serta pengujian terhadap hipotesis, ilmu berusaha menghasilkan
pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara intersubjektif. Namun,
hubungan antara ilmu dan pengetahuan tidak sesederhana hubungan antara dua
istilah yang sepenuhnya berbeda. Ilmu jelas merupakan suatu bentuk pengetahuan,
tetapi pertanyaan yang lebih sulit adalah apakah setiap pengetahuan dapat
disebut sebagai ilmu.²
Persoalan tersebut menjadi
penting karena dalam kehidupan sehari-hari istilah ilmu dan pengetahuan
sering digunakan secara bergantian. Seseorang dapat mengatakan bahwa ia
“memiliki ilmu” setelah membaca buku, memperoleh pengalaman, mendengar
penjelasan seseorang, atau memahami suatu informasi. Sebaliknya, istilah
“pengetahuan” juga sering digunakan untuk menunjuk hasil penelitian ilmiah.
Penggunaan yang tumpang tindih tersebut tidak selalu keliru dalam bahasa
sehari-hari, tetapi menjadi problematis ketika kedua istilah tersebut digunakan
dalam kajian epistemologi dan filsafat ilmu. Di dalam konteks filosofis,
diperlukan pembedaan yang lebih cermat agar dapat diketahui karakteristik,
dasar pembenaran, metode, tingkat kepastian, serta batas masing-masing.³
1.1.
Latar Belakang Masalah
Secara sederhana, pengetahuan
dapat dipahami sebagai keadaan ketika seseorang mengetahui sesuatu. Akan
tetapi, filsafat segera mempertanyakan apa arti “mengetahui”. Apakah seseorang
dapat dikatakan mengetahui sesuatu hanya karena ia mempercayainya? Jika
demikian, bagaimana membedakan pengetahuan dengan dugaan atau keyakinan yang
keliru? Apakah informasi yang benar secara kebetulan dapat disebut pengetahuan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa konsep pengetahuan memiliki
persoalan epistemologis yang kompleks.
Dalam tradisi filsafat Barat,
salah satu pembahasan klasik mengenai pengetahuan mengaitkannya dengan justified
true belief, yaitu keyakinan yang benar dan memiliki pembenaran. Meskipun
model tersebut kemudian mendapatkan kritik serius, terutama setelah Edmund
Gettier menunjukkan kemungkinan seseorang memiliki keyakinan yang benar dan
terjustifikasi tetapi belum tentu memiliki pengetahuan dalam pengertian yang
memadai, perdebatan tersebut memperlihatkan bahwa pengetahuan tidak cukup
dipahami sebagai “informasi yang benar”. Pengetahuan berkaitan dengan alasan,
pembenaran, hubungan antara subjek dan objek, serta kondisi yang memungkinkan
seseorang secara rasional menyatakan bahwa ia mengetahui sesuatu.⁴
Sementara itu, ilmu mempunyai
karakteristik yang lebih khusus. Ilmu modern berkembang melalui
institusionalisasi metode penelitian, pembentukan komunitas ilmiah, penggunaan
prosedur pengujian, publikasi, kritik sejawat, serta mekanisme koreksi terhadap
kesalahan. Karl Popper, misalnya, menekankan falsifiabilitas sebagai salah satu
karakter penting teori ilmiah: suatu teori harus memungkinkan adanya kondisi yang
secara prinsip dapat menunjukkan bahwa teori tersebut keliru.⁵ Dengan demikian,
ilmu tidak hanya berhubungan dengan upaya memperoleh pengetahuan, tetapi juga
dengan mekanisme sistematis untuk menguji dan mengoreksi klaim pengetahuan.
Namun demikian, menjadikan
metode ilmiah sebagai satu-satunya ukuran pengetahuan juga menimbulkan
persoalan. Manusia memiliki pengetahuan praktis, moral, estetis, historis,
filosofis, dan religius yang tidak selalu dapat direduksi menjadi eksperimen
laboratorium. Michael Polanyi, misalnya, menunjukkan adanya dimensi tacit
knowledge, yaitu pengetahuan yang dapat dimiliki dan digunakan seseorang
meskipun tidak seluruhnya dapat diformulasikan secara eksplisit.⁶ Hal ini
menunjukkan bahwa wilayah pengetahuan manusia lebih luas daripada wilayah ilmu
dalam pengertian modern.
Persoalan menjadi semakin
kompleks ketika ilmu dipandang sebagai satu-satunya bentuk pengetahuan yang
sah. Pandangan semacam ini dapat berkembang menjadi scientism, yakni
kecenderungan memberikan otoritas epistemik yang terlalu luas kepada ilmu atau
metode ilmiah sehingga bentuk-bentuk pengetahuan lainnya dianggap tidak
memiliki legitimasi. Padahal, ilmu sendiri bekerja berdasarkan sejumlah asumsi
filosofis mengenai realitas, rasionalitas, bukti, bahasa, logika, dan nilai
yang tidak seluruhnya dapat dibuktikan melalui metode empiris. Karena itu,
filsafat ilmu diperlukan untuk melakukan refleksi kritis terhadap dasar,
metode, asumsi, dan batas ilmu.⁷
1.2.
Problematika Filosofis
Perbedaan ilmu dan
pengetahuan dengan demikian bukan sekadar persoalan terminologi. Di baliknya
terdapat persoalan epistemologis yang mendasar: bagaimana manusia mengetahui
sesuatu dan kapan suatu pengetahuan dapat dianggap memiliki dasar yang memadai?
Pertanyaan tersebut dapat
dikembangkan ke dalam beberapa persoalan. Pertama, apa hakikat pengetahuan?
Kedua, apa yang membedakan pengetahuan biasa dari pengetahuan ilmiah? Ketiga,
apakah metode ilmiah merupakan satu-satunya metode yang dapat menghasilkan
pengetahuan yang dapat dipercaya? Keempat, bagaimana hubungan antara kebenaran,
pembenaran, dan objektivitas dalam ilmu? Kelima, apakah ilmu benar-benar bebas
dari nilai dan kepentingan manusia? Keenam, bagaimana kedudukan pengetahuan
filosofis, religius, moral, praktis, dan pengalaman sehari-hari dalam
keseluruhan struktur pengetahuan manusia?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut menunjukkan bahwa hubungan ilmu dan pengetahuan bersifat hierarkis
sekaligus interaktif. Ilmu dapat dipandang sebagai bentuk pengetahuan yang
memiliki tingkat sistematisasi, metodologi, dan pengujian tertentu. Akan
tetapi, ilmu tetap merupakan bagian dari keseluruhan aktivitas epistemik
manusia. Dengan kata lain, ilmu tidak berada di luar pengetahuan, melainkan
berkembang di dalam ruang pengetahuan manusia yang lebih luas.
1.3.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
tersebut, kajian ini diarahkan untuk menjawab beberapa pertanyaan utama:
1)
Apa yang dimaksud dengan pengetahuan dalam perspektif filsafat?
2)
Apa yang dimaksud dengan ilmu dan apa karakteristik utamanya?
3)
Apa sumber dan metode yang memungkinkan manusia memperoleh pengetahuan?
4)
Apa yang membedakan pengetahuan secara umum dari pengetahuan ilmiah?
5)
Bagaimana hubungan kebenaran, justifikasi, objektivitas, dan ilmu?
6)
Apakah semua ilmu merupakan pengetahuan, dan apakah semua pengetahuan
dapat disebut ilmu?
7)
Apa batas ilmu dalam keseluruhan struktur pengetahuan manusia?
8)
Bagaimana relevansi pembedaan ilmu dan pengetahuan bagi kehidupan
kontemporer?
1.4.
Tujuan Kajian
Kajian ini bertujuan
memberikan pemahaman filosofis mengenai hakikat ilmu dan pengetahuan serta
hubungan keduanya. Pembahasan tidak dimaksudkan sekadar menghasilkan definisi
terminologis, tetapi juga menganalisis dasar epistemologis yang membuat suatu
klaim dapat disebut pengetahuan dan kondisi yang membuat sebagian pengetahuan
berkembang menjadi ilmu.
Selain itu, kajian ini
bertujuan menunjukkan bahwa ilmu memiliki karakter khas berupa sistematisasi,
metodologi, pengujian, keterbukaan terhadap kritik, dan kemungkinan koreksi.
Pada saat yang sama, kajian ini berusaha menghindari pandangan reduksionistik
yang menyamakan seluruh pengetahuan dengan ilmu empiris. Pembedaan tersebut
penting agar manusia dapat menghargai kekuatan ilmu tanpa mengabaikan
bentuk-bentuk pengetahuan lain yang memiliki fungsi dan wilayah validitas masing-masing.
1.5.
Metode dan Pendekatan
Kajian
Kajian ini menggunakan
pendekatan filosofis, khususnya epistemologi dan filsafat ilmu. Epistemologi
digunakan untuk menganalisis hakikat pengetahuan, sumber pengetahuan,
pembenaran, kebenaran, serta batas-batas pengetahuan manusia. Sementara itu,
filsafat ilmu digunakan untuk mengkaji karakter ilmu, metode ilmiah,
objektivitas, rasionalitas ilmiah, serta hubungan ilmu dengan nilai.
Pendekatan yang digunakan
bersifat analitis-kritis dan komparatif. Analisis dilakukan dengan menguraikan
konsep ilmu dan pengetahuan ke dalam unsur-unsurnya, kemudian membandingkan
keduanya berdasarkan objek, sumber, metode, pembenaran, sistematika, dan
tujuan. Pendekatan historis juga diperlukan karena konsep ilmu mengalami
perubahan dari epistēmē dalam filsafat Yunani, ilmu dalam tradisi
keilmuan Islam, hingga konsep science dalam tradisi modern. Perubahan
tersebut menunjukkan bahwa pengertian ilmu tidak bersifat statis, melainkan
berkembang bersama perubahan cara manusia memahami realitas.⁸
Dengan demikian, kajian
tentang perbedaan ilmu dan pengetahuan pada akhirnya bukan hanya usaha untuk
membedakan dua istilah. Kajian ini merupakan usaha memahami bagaimana
manusia mengetahui, mengapa suatu pengetahuan dianggap benar, bagaimana ilmu
memperoleh legitimasi, serta sejauh mana kemampuan manusia dapat menjangkau
kebenaran. Kesadaran terhadap persoalan tersebut diharapkan melahirkan
sikap epistemik yang kritis sekaligus rendah hati: kritis karena setiap klaim
pengetahuan perlu diuji, dan rendah hati karena setiap bentuk pengetahuan
manusia tetap memiliki kemungkinan untuk dikoreksi dan dikembangkan.
Footnotes
[1]
¹ Plato, Theaetetus, trans. M. J. Levett,
rev. Myles Burnyeat (Indianapolis: Hackett Publishing, 1992), 201c–d.
[2]
² Robert Audi, Epistemology: A Contemporary
Introduction to the Theory of Knowledge, 3rd ed. (New York: Routledge,
2011), 3–7.
[3]
³ Bertrand Russell, The Problems of Philosophy
(Oxford: Oxford University Press, 1997), 46–61.
[4]
⁴ Edmund L. Gettier, “Is Justified True Belief
Knowledge?,” Analysis 23, no. 6 (1963): 121–123.
[5]
⁵ Karl R. Popper, The Logic of Scientific
Discovery (London: Routledge, 2002), 40–42.
[6]
⁶ Michael Polanyi, The Tacit Dimension
(Chicago: University of Chicago Press, 2009), 4–7.
[7]
⁷ Susan Haack, Defending Science—Within Reason:
Between Scientism and Cynicism (Amherst, NY: Prometheus Books, 2003), 2–6.
[8]
⁸ Robert Nadeau, The Wealth of Nature: How
Mainstream Economics Has Failed the Environment (New York: Columbia
University Press, 2006), 19–24.
2.
Hakikat Pengetahuan
Pengetahuan merupakan salah
satu konsep paling fundamental dalam kehidupan manusia sekaligus salah satu
konsep yang paling sulit dirumuskan secara sederhana dalam filsafat. Manusia
hidup dengan cara mengetahui: mengetahui lingkungan, memahami dirinya,
mengingat pengalaman masa lalu, memperkirakan masa depan, mengenali orang lain,
dan membentuk keputusan berdasarkan apa yang dianggap benar. Bahkan tindakan
yang tampaknya sederhana, seperti memilih makanan, mengendarai kendaraan,
mengajar, atau mempercayai suatu berita, selalu melibatkan bentuk pengetahuan
tertentu. Karena itu, pengetahuan tidak hanya merupakan produk aktivitas
intelektual, tetapi juga merupakan kondisi yang memungkinkan manusia bertindak
secara sadar dan terarah.
Dalam epistemologi, persoalan
mengenai pengetahuan tidak berhenti pada pertanyaan “apa yang diketahui?”,
tetapi berkembang menjadi pertanyaan yang lebih mendasar: apa artinya
mengetahui sesuatu? Dari mana pengetahuan diperoleh? Apa yang membedakan
pengetahuan dari sekadar keyakinan? Bagaimana suatu keyakinan dapat dibenarkan?
Apakah pengetahuan harus selalu benar? Dan apakah manusia mungkin memperoleh
pengetahuan yang objektif? Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan
bahwa hakikat pengetahuan berkaitan erat dengan hubungan antara subjek yang
mengetahui dan objek yang diketahui.¹
2.1.
Pengertian Pengetahuan
Secara umum, pengetahuan
dapat dipahami sebagai hasil dari proses mengetahui. Seseorang disebut
mengetahui ketika terdapat hubungan tertentu antara dirinya sebagai subjek
dengan sesuatu yang menjadi objek pengetahuannya. Objek tersebut dapat berupa
benda konkret, peristiwa, gagasan, hubungan matematis, norma moral, pengalaman
batin, atau bahkan konsep mengenai Tuhan. Dengan demikian, cakupan pengetahuan
jauh lebih luas daripada apa yang dapat diamati secara langsung oleh indera.
Dalam tradisi epistemologi
Barat, pengetahuan proposisional sering dianalisis melalui konsep justified
true belief—keyakinan yang benar dan memiliki pembenaran. Secara
sederhana, jika seseorang mengatakan “Saya mengetahui bahwa P,” maka terdapat
tuntutan bahwa P benar, orang tersebut mempercayai P, dan terdapat alasan yang
mendukung kepercayaannya terhadap P. Model klasik tersebut kemudian menghadapi
kritik setelah Edmund Gettier menunjukkan bahwa seseorang dapat memiliki
keyakinan yang benar dan tampaknya terjustifikasi, tetapi kebenaran keyakinan
tersebut terjadi karena faktor kebetulan epistemik.²
Kritik Gettier memperlihatkan
bahwa pengetahuan tidak dapat direduksi begitu saja menjadi kombinasi antara
keyakinan, kebenaran, dan pembenaran. Dalam perkembangan epistemologi
kontemporer, berbagai teori kemudian berusaha menambahkan unsur reliabilitas,
hubungan kausal, kemampuan intelektual, atau kondisi anti-kebetulan untuk
menjelaskan apa yang membuat suatu keyakinan layak disebut pengetahuan.³
2.2.
Pengetahuan sebagai Relasi
Subjek dan Objek
Pengetahuan selalu melibatkan
subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui. Subjek adalah manusia atau
agen epistemik yang melakukan aktivitas mengetahui, sedangkan objek merupakan
sesuatu yang menjadi sasaran pengetahuan. Relasi tersebut tidak selalu
sederhana karena manusia tidak menerima realitas secara pasif. Persepsi,
bahasa, konsep, pengalaman sebelumnya, kepentingan, dan kerangka berpikir turut
memengaruhi cara manusia memahami objek.
Immanuel Kant memberikan
kontribusi penting terhadap persoalan ini dengan menunjukkan bahwa pengalaman
manusia tidak sekadar merupakan penerimaan pasif terhadap dunia. Pengetahuan
pengalaman terbentuk melalui interaksi antara data yang diberikan oleh
pengalaman dan struktur kognitif subjek. Dengan demikian, subjek memiliki
peranan aktif dalam mengorganisasikan pengalaman menjadi sesuatu yang dapat
dipahami.⁴
Pandangan tersebut tidak
berarti bahwa realitas sepenuhnya diciptakan oleh pikiran manusia. Sebaliknya,
ia menunjukkan adanya persoalan epistemologis bahwa manusia selalu mengakses
realitas melalui kapasitas kognitif tertentu. Karena itu, pertanyaan mengenai
objektivitas pengetahuan harus memperhitungkan sekaligus keberadaan realitas
dan keterbatasan manusia dalam mengaksesnya.
2.3.
Pengetahuan dan Keyakinan
Salah satu unsur penting
dalam pengetahuan adalah keyakinan (belief). Seseorang pada umumnya
tidak dapat dikatakan mengetahui suatu proposisi jika ia sama sekali tidak
mempercayainya. Namun, keyakinan saja tidak cukup untuk menghasilkan
pengetahuan. Seseorang dapat sangat yakin terhadap sesuatu yang ternyata salah.
Misalnya, seseorang dapat
percaya bahwa suatu obat tertentu menyembuhkan semua penyakit karena mendengar
klaim tersebut dari orang lain. Tingkat keyakinannya mungkin tinggi, tetapi
keyakinan tersebut belum menjadi pengetahuan hanya karena ia merasa yakin. Di
sini terlihat perbedaan antara kepastian psikologis dan justifikasi
epistemik. Seseorang dapat merasa sangat pasti tetapi tetap keliru.
Karena itu, epistemologi
membedakan antara believing that something is true dan having
adequate grounds for believing that something is true. Pengetahuan
menuntut lebih daripada sekadar sikap mental; ia menuntut hubungan yang memadai
antara keyakinan dan alasan yang mendukungnya.⁵
2.4.
Pengetahuan Langsung dan
Tidak Langsung
Pengetahuan juga dapat
dibedakan berdasarkan cara manusia memperolehnya. Pertama, terdapat pengetahuan
langsung, yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman atau kontak
langsung dengan objek. Ketika seseorang mengatakan “Saya mengetahui bahwa hujan
turun karena saya melihat dan merasakannya sendiri,” pengetahuannya berasal
dari pengalaman langsung.
Kedua, terdapat pengetahuan
tidak langsung, yaitu pengetahuan yang diperoleh melalui perantara, seperti
kesaksian orang lain, buku, dokumen, lembaga pendidikan, media, atau sumber
informasi lainnya. Sebagian besar pengetahuan manusia sebenarnya bersifat
testimonial. Seseorang mengetahui sejarah masa lalu, struktur atom, kondisi
planet lain, bahkan banyak fakta geografis bukan karena mengalaminya secara
langsung, melainkan karena mempercayai sumber yang dianggap dapat dipercaya.⁶
Hal tersebut menunjukkan
pentingnya epistemology of testimony. Kepercayaan terhadap kesaksian
tidak selalu berarti sikap irasional. Dalam banyak kasus, manusia justru
rasional ketika mempercayai sumber yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam
jejak yang baik. Sebaliknya, ketergantungan tanpa kritik terhadap sumber yang
tidak dapat dipercaya dapat menghasilkan keyakinan yang keliru.
2.5.
Pengetahuan A Priori
dan A Posteriori
Dalam epistemologi modern,
terutama sejak rasionalisme dan empirisme, pengetahuan juga dibedakan
berdasarkan sumber pembenarannya menjadi a priori dan a posteriori.
Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang pembenarannya tidak
bergantung secara langsung pada pengalaman inderawi tertentu. Matematika dan
sebagian penalaran logis sering dijadikan contoh.
Sebaliknya, pengetahuan a
posteriori memperoleh pembenaran melalui pengalaman. Pernyataan bahwa air
mendidih pada kondisi tekanan tertentu, misalnya, membutuhkan observasi atau
eksperimen. Perbedaan ini tidak selalu berarti bahwa pengetahuan a priori
sama sekali tidak memiliki hubungan dengan pengalaman atau bahwa pengetahuan a
posteriori tidak melibatkan rasio. Keduanya dapat berinteraksi dalam
praktik berpikir manusia.⁷
Perdebatan antara
rasionalisme dan empirisme menunjukkan persoalan klasik mengenai sumber
pengetahuan. Rasionalisme menekankan kemampuan rasio, sedangkan empirisme
memberikan prioritas besar kepada pengalaman. Kant kemudian berusaha
menjembatani keduanya dengan menunjukkan bahwa pengalaman tanpa struktur konseptual
tidak cukup untuk menghasilkan pengetahuan yang terorganisasi, sementara konsep
tanpa pengalaman tidak memiliki isi empiris yang memadai.⁸
2.6.
Pengetahuan Rasional,
Empiris, Intuitif, dan Praktis
Pengetahuan manusia memiliki
bentuk yang beragam. Pengetahuan rasional diperoleh melalui penggunaan akal dan
penalaran. Pengetahuan empiris diperoleh melalui pengamatan dan pengalaman.
Pengetahuan intuitif muncul melalui pemahaman langsung yang tidak selalu
melalui proses penalaran eksplisit. Sementara itu, pengetahuan praktis
berkaitan dengan kemampuan melakukan sesuatu secara efektif.
Michael Polanyi menyebut
sebagian pengetahuan tersebut sebagai tacit knowledge, yaitu
pengetahuan yang diketahui dan digunakan seseorang tetapi tidak seluruhnya
dapat diartikulasikan dalam bentuk aturan eksplisit. Seorang guru, misalnya,
dapat mengetahui kapan harus mengubah strategi pembelajaran berdasarkan
pengalaman membaca situasi kelas, meskipun ia tidak selalu dapat menjelaskan
secara lengkap seluruh proses kognitif yang berlangsung ketika mengambil
keputusan tersebut.⁹
Hal ini penting karena
menunjukkan bahwa pengetahuan manusia tidak identik dengan kumpulan proposisi
yang dapat dituliskan. Ada pengetahuan “bahwa sesuatu demikian” (knowing
that) dan pengetahuan “bagaimana melakukan sesuatu” (knowing how).
Gilbert Ryle menjadikan pembedaan tersebut sebagai kritik terhadap
kecenderungan memahami seluruh kecerdasan manusia sebagai sekadar kepemilikan
proposisi.¹⁰
2.7.
Pengetahuan, Kebenaran, dan
Justifikasi
Pengetahuan mempunyai
hubungan erat dengan konsep kebenaran. Jika seseorang mengetahui bahwa suatu
proposisi benar, maka proposisi tersebut harus benar. Namun, kebenaran saja
tidak cukup. Seseorang dapat mengatakan sesuatu yang benar secara kebetulan tanpa
benar-benar mengetahuinya.
Karena itu, persoalan
pengetahuan selalu berkaitan dengan justifikasi. Justifikasi merupakan alasan
atau dasar yang membuat suatu keyakinan layak diterima secara epistemik. Dalam
konteks ini, rasionalitas pengetahuan tidak hanya ditentukan oleh hasil akhir,
tetapi juga oleh kualitas proses yang menghasilkan keyakinan tersebut.
Konsep ini sekaligus
menjelaskan mengapa pengetahuan bersifat terbuka terhadap koreksi. Manusia
dapat memiliki alasan kuat untuk mempercayai sesuatu berdasarkan bukti yang
tersedia, tetapi kemudian menemukan bukti baru yang mengharuskannya memperbarui
keyakinan. Dengan demikian, pengetahuan manusia bersifat fallible,
yakni selalu memiliki kemungkinan untuk mengalami kesalahan, terutama ketika
informasi yang tersedia terbatas. Sikap fallibilistik tidak berarti bahwa
manusia tidak mungkin mengetahui kebenaran, tetapi bahwa klaim pengetahuan
manusia harus terbuka terhadap pemeriksaan dan koreksi.¹¹
2.8.
Batas-Batas Pengetahuan
Manusia
Pengetahuan manusia memiliki
batas. Batas tersebut dapat berasal dari keterbatasan indera, kapasitas
kognitif, bahasa, informasi, metode, maupun kondisi historis dan sosial.
Manusia tidak mengetahui segala sesuatu secara langsung, dan bahkan pengetahuan
ilmiah pun terus mengalami revisi ketika ditemukan bukti atau teori baru.
Kesadaran mengenai
keterbatasan tersebut bukan alasan untuk bersikap skeptis secara ekstrem.
Sebaliknya, kesadaran tersebut dapat melahirkan kerendahan hati
epistemik. Manusia dapat memiliki alasan kuat untuk mempercayai suatu
klaim sekaligus mengakui bahwa pemahamannya belum sempurna. Dalam konteks ilmu,
sikap ini menjadi salah satu fondasi penting bagi kritik, penelitian, dan
perkembangan pengetahuan.
Dengan demikian, hakikat
pengetahuan dapat dipahami secara relatif luas sebagai hasil dan proses
hubungan epistemik antara subjek dan objek yang melibatkan keyakinan,
kebenaran, alasan, pengalaman, konsep, dan kemampuan memahami realitas.
Pengetahuan tidak selalu identik dengan ilmu karena manusia mengetahui banyak hal
melalui pengalaman, kesaksian, intuisi, praktik, tradisi, dan refleksi yang
tidak seluruhnya mengikuti metode ilmiah. Akan tetapi, ilmu merupakan salah
satu bentuk pengetahuan yang memperoleh struktur sistematis dan mekanisme
pengujian yang lebih khusus.
Pemahaman tersebut menjadi
landasan penting untuk memasuki pembahasan berikutnya mengenai hakikat
ilmu. Jika pengetahuan merupakan wilayah yang luas dari aktivitas
mengetahui manusia, maka pertanyaan selanjutnya adalah: apa yang
membuat suatu pengetahuan berkembang menjadi ilmu, dan karakteristik apa yang
membedakan pengetahuan ilmiah dari bentuk pengetahuan lainnya?
Footnotes
[1]
¹ Robert Audi, Epistemology: A Contemporary Introduction to the
Theory of Knowledge, 3rd ed. (New York: Routledge, 2011), 1–8.
[2]
² Edmund L. Gettier, “Is Justified True Belief Knowledge?,” Analysis
23, no. 6 (1963): 121–123.
[3]
³ Duncan Pritchard, What Is This Thing Called Knowledge?, 4th
ed. (London: Routledge, 2018), 23–43.
[4]
⁴ Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, trans. and ed. Paul
Guyer and Allen W. Wood (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), B74–B75.
[5]
⁵ Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and Contemporary
Responses, 2nd ed. (Lanham, MD: Rowman & Littlefield, 2010), 3–7.
[6]
⁶ C. A. J. Coady, Testimony: A Philosophical Study (Oxford:
Clarendon Press, 1992), 1–9.
[7]
⁷ Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and Contemporary
Responses, 117–135.
[8]
⁸ Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, B74–B75.
[9]
⁹ Michael Polanyi, The Tacit Dimension (Chicago: University of
Chicago Press, 2009), 4–7.
[10]
¹⁰ Gilbert Ryle, The Concept of Mind (Chicago: University of
Chicago Press, 1949), 25–61.
[11]
¹¹ John Turri, Ernest Sosa, and Matthias Steup, eds., Contemporary
Debates in Epistemology, 2nd ed. (Malden, MA: Wiley-Blackwell, 2014),
1–12.
3.
Hakikat Ilmu
Ilmu merupakan salah satu
bentuk pencapaian intelektual manusia yang memiliki peranan penting dalam
perkembangan peradaban. Melalui ilmu, manusia tidak sekadar mengumpulkan
pengalaman dan informasi, tetapi berusaha menyusun pengetahuan secara
sistematis sehingga dapat dipahami, diuji, dikembangkan, dan digunakan untuk
menjelaskan berbagai fenomena. Kemajuan dalam bidang kedokteran, teknologi,
astronomi, pertanian, komunikasi, dan ilmu sosial menunjukkan bahwa ilmu
memiliki daya transformasi yang sangat besar terhadap kehidupan manusia. Namun,
semakin besar pengaruh ilmu, semakin penting pula pertanyaan filosofis mengenai
hakikatnya: apa yang sebenarnya dimaksud dengan ilmu, bagaimana ilmu
memperoleh pengetahuan, apa yang membedakan ilmu dari pengetahuan biasa, dan
sejauh mana ilmu dapat mencapai kebenaran?
Pertanyaan tersebut merupakan
wilayah utama filsafat ilmu. Ilmu tidak cukup dipahami hanya sebagai kumpulan
fakta atau teori. Di dalamnya terdapat objek kajian, konsep, metode, prosedur
pembuktian, komunitas ilmiah, bahasa, asumsi filosofis, serta tujuan tertentu.
Dengan demikian, memahami hakikat ilmu berarti memahami ilmu sekaligus sebagai aktivitas
manusia, metode penyelidikan, dan hasil pengetahuan yang sistematis.¹
3.1.
Pengertian Ilmu
Dalam pengertian umum, ilmu
dapat dipahami sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui proses tertentu dan
disusun secara sistematis. Akan tetapi, definisi tersebut masih terlalu luas
karena tidak semua pengetahuan yang tersusun secara sistematis otomatis menjadi
ilmu. Ilmu memiliki karakter metodologis yang lebih khusus: klaimnya harus
dapat diperiksa, alasan yang mendukungnya harus dapat dikemukakan, dan hasilnya
terbuka terhadap kritik serta koreksi.
Dalam tradisi filsafat Yunani,
istilah epistēmē sering digunakan untuk menunjuk pengetahuan yang
memiliki dasar rasional dan berhubungan dengan pemahaman mengenai sebab atau
prinsip sesuatu. Aristoteles membedakan epistēmē dari pengalaman (empeiria)
dan keterampilan (technē). Pengetahuan ilmiah dalam pengertian
tersebut berkaitan dengan kemampuan memahami bukan hanya bahwa sesuatu terjadi,
tetapi juga mengapa sesuatu terjadi berdasarkan prinsip-prinsip tertentu.²
Dalam perkembangan modern,
istilah ilmu semakin dekat dengan pengertian science, terutama ketika
penelitian empiris, eksperimentasi, matematika, dan metode pengujian berkembang
menjadi bagian penting dari praktik ilmiah. Francis Bacon, misalnya, menekankan
pentingnya observasi dan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan mengenai alam.
Perkembangan tersebut kemudian berkontribusi terhadap terbentuknya ilmu modern
yang menggabungkan observasi, penalaran, pengukuran, eksperimen, dan konstruksi
teori.³
Dengan demikian, ilmu dapat
dirumuskan secara operasional sebagai pengetahuan yang diperoleh
melalui penyelidikan sistematis, menggunakan metode yang dapat
dipertanggungjawabkan, disusun secara rasional, terbuka terhadap pengujian, dan
memungkinkan koreksi berdasarkan bukti atau argumentasi yang relevan.
3.2.
Ilmu sebagai Aktivitas,
Metode, dan Hasil
Hakikat ilmu dapat dipahami
melalui tiga dimensi yang saling berkaitan.
Pertama, ilmu merupakan aktivitas
manusia. Ilmuwan melakukan pengamatan, mengajukan pertanyaan, menyusun
hipotesis, mengumpulkan data, melakukan analisis, membangun teori, dan menguji
kesimpulan. Dalam pengertian ini, ilmu merupakan aktivitas intelektual yang
berlangsung secara terus-menerus.
Kedua, ilmu merupakan metode.
Pengetahuan ilmiah tidak hanya dinilai berdasarkan isi pernyataannya, tetapi
juga berdasarkan bagaimana pernyataan tersebut diperoleh dan dibenarkan. Metode
memungkinkan proses penelitian dilakukan secara lebih terstruktur dan dapat
diperiksa oleh pihak lain.
Ketiga, ilmu merupakan hasil.
Hasil kegiatan ilmiah berupa konsep, data, proposisi, hukum, model, hipotesis,
dan teori yang membentuk struktur pengetahuan tertentu. Ketiga dimensi tersebut
tidak dapat dipisahkan. Tanpa aktivitas ilmiah tidak ada proses penelitian;
tanpa metode tidak ada mekanisme pengujian yang memadai; dan tanpa hasil tidak
ada akumulasi pengetahuan ilmiah.⁴
3.3.
Unsur-Unsur Ilmu
Ilmu memiliki sejumlah unsur
yang membentuk struktur internalnya. Unsur pertama adalah objek.
Setiap ilmu memiliki wilayah realitas yang menjadi fokus kajiannya. Biologi
mempelajari kehidupan, fisika mempelajari fenomena alam tertentu, sosiologi
mempelajari kehidupan sosial, sedangkan psikologi mengkaji aspek-aspek tertentu
dari perilaku dan proses mental manusia.
Unsur kedua adalah konsep.
Konsep memungkinkan ilmuwan mengidentifikasi dan membedakan fenomena yang
menjadi objek kajian. Tanpa konsep yang jelas, pengamatan akan sulit
menghasilkan pengetahuan yang terstruktur.
Unsur ketiga adalah metode.
Metode merupakan prosedur yang digunakan untuk memperoleh, menguji, dan
menganalisis data atau argumen.
Unsur keempat adalah proposisi
dan teori. Proposisi menyatakan hubungan tertentu, sedangkan teori
merupakan struktur konseptual yang lebih kompleks untuk menjelaskan berbagai
fenomena. Teori tidak sekadar kumpulan fakta, melainkan sistem penjelasan yang
menghubungkan konsep dan bukti secara koheren.
Unsur kelima adalah komunitas
ilmiah. Pengetahuan ilmiah tidak berkembang dalam ruang sosial yang
sepenuhnya terisolasi. Temuan ilmiah harus dapat dikomunikasikan, diperiksa,
dikritik, dan dalam banyak kasus direplikasi oleh peneliti lain. Karena itu,
objektivitas ilmu tidak semata-mata bergantung pada pribadi ilmuwan, tetapi
juga pada mekanisme sosial yang memungkinkan kritik dan koreksi.⁵
3.4.
Ciri-Ciri Ilmu
Beberapa karakteristik utama
membedakan ilmu dari bentuk pengetahuan lainnya.
Pertama, ilmu bersifat sistematis.
Fakta dan informasi tidak dikumpulkan secara acak, tetapi diorganisasikan
berdasarkan konsep dan hubungan tertentu.
Kedua, ilmu bersifat metodis.
Pengetahuan ilmiah diperoleh melalui prosedur yang dapat dijelaskan dan
dipertanggungjawabkan.
Ketiga, ilmu bersifat rasional.
Klaim ilmiah harus memiliki hubungan logis antara bukti, alasan, konsep, dan
kesimpulan.
Keempat, ilmu bersifat empiris
dalam bidang-bidang yang objeknya dapat diteliti secara pengalaman. Namun,
tidak semua ilmu bekerja melalui eksperimen. Ilmu sejarah, misalnya,
menggunakan dokumen, artefak, kesaksian, dan analisis kritis terhadap sumber.
Kelima, ilmu bersifat terbuka
terhadap kritik. Klaim ilmiah tidak memperoleh kekebalan hanya karena
dikemukakan oleh seorang ilmuwan terkenal.
Keenam, ilmu bersifat korektif
dan tentatif. Teori ilmiah dapat diperbaiki atau ditinggalkan ketika
terdapat alasan dan bukti yang lebih kuat. Karl Popper menekankan bahwa teori
ilmiah harus terbuka terhadap kemungkinan falsifikasi.⁶
Ketujuh, ilmu bersifat intersubjektif.
Pengetahuan ilmiah idealnya dapat dipahami dan diperiksa oleh peneliti lain
yang menggunakan prosedur yang relevan. Intersubjektivitas ini merupakan salah
satu mekanisme untuk mengurangi pengaruh subjektivitas individual.
3.5.
Ilmu Formal dan Ilmu
Empiris
Ilmu tidak seluruhnya
memiliki metode yang sama. Salah satu pembedaan penting adalah antara ilmu
formal dan ilmu empiris.
Ilmu formal, seperti
matematika dan logika, berurusan terutama dengan struktur abstrak dan hubungan
formal. Validitasnya terutama ditentukan oleh konsistensi logis dan pembuktian
deduktif. Matematika tidak perlu menguji setiap proposisi melalui observasi
alam karena objeknya bersifat abstrak dan formal.
Sebaliknya, ilmu empiris
berkaitan dengan fenomena yang dapat diselidiki melalui pengalaman, observasi,
data, atau bukti. Fisika, kimia, biologi, dan berbagai ilmu sosial menggunakan
bentuk-bentuk penelitian empiris, meskipun metode yang digunakan dapat
berbeda-beda.
Pembedaan ini menunjukkan
bahwa istilah “metode ilmiah” tidak menunjuk pada satu prosedur tunggal yang
identik untuk semua disiplin. Ilmu memiliki pluralitas metode sesuai dengan
karakter objek yang dikajinya.⁷
3.6.
Ilmu Alam, Ilmu Sosial, dan
Humaniora
Perbedaan objek juga
menghasilkan keragaman cabang ilmu. Ilmu alam berusaha menjelaskan fenomena
alam melalui hukum, model, dan hubungan kausal. Ilmu sosial mengkaji manusia
sebagai makhluk sosial, termasuk institusi, perilaku, struktur, dan interaksi.
Sementara itu, humaniora memberikan perhatian besar terhadap makna, bahasa,
sejarah, budaya, nilai, dan ekspresi manusia.
Perbedaan tersebut
menimbulkan perdebatan metodologis. Apakah metode ilmu alam dapat diterapkan
sepenuhnya pada manusia? Sebagian pemikir berpendapat bahwa kehidupan sosial
membutuhkan pendekatan interpretatif karena manusia bukan sekadar objek yang
bereaksi secara mekanis, melainkan agen yang memberikan makna terhadap
tindakannya. Max Weber, misalnya, menekankan pentingnya Verstehen,
yakni pemahaman interpretatif terhadap tindakan sosial.⁸
Dengan demikian, kesatuan
ilmu tidak harus berarti keseragaman metode. Kesatuan ilmu dapat dipahami
sebagai komitmen bersama terhadap argumentasi yang rasional, bukti yang
relevan, keterbukaan terhadap kritik, dan pencarian penjelasan yang dapat
dipertanggungjawabkan.
3.7.
Tujuan Ilmu
Ilmu memiliki berbagai
tujuan. Secara klasik, ilmu berusaha mendeskripsikan, menjelaskan,
dan memahami fenomena. Dalam perkembangan modern, ilmu juga
digunakan untuk memprediksi kemungkinan terjadinya suatu
fenomena dan, dalam batas tertentu, mengendalikan atau mengintervensi
kondisi tertentu.
Namun, kemampuan prediktif
tidak selalu menjadi ukuran tunggal kualitas semua ilmu. Dalam ilmu sosial dan
humaniora, pemahaman terhadap makna dan konteks dapat lebih penting daripada
prediksi yang presisi. Karena itu, tujuan ilmu harus dipahami secara plural
sesuai karakter objeknya.
Ilmu juga mempunyai fungsi
praktis. Pengetahuan ilmiah dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah
manusia, mengembangkan teknologi, meningkatkan kesehatan, mengelola lingkungan,
dan memperbaiki kualitas kehidupan. Namun, kemampuan menggunakan ilmu sekaligus
melahirkan persoalan etis. Ilmu dapat digunakan untuk tujuan yang bermanfaat,
tetapi juga dapat disalahgunakan. Karena itu, pertanyaan mengenai apa yang dapat
dilakukan ilmu harus dibedakan dari pertanyaan mengenai apa yang seharusnya
dilakukan manusia dengan ilmu tersebut.⁹
3.8.
Ilmu dan Persoalan
Objektivitas
Objektivitas merupakan salah
satu cita-cita utama ilmu. Ilmuwan diharapkan menghasilkan pengetahuan yang
tidak semata-mata bergantung pada preferensi pribadi. Namun, objektivitas tidak
berarti bahwa ilmuwan dapat sepenuhnya melepaskan dirinya dari konteks sosial,
sejarah, bahasa, dan asumsi teoritis.
Thomas Kuhn menunjukkan bahwa
perkembangan ilmu juga dipengaruhi oleh paradigma yang menentukan pertanyaan
apa yang dianggap penting, metode apa yang digunakan, dan bagaimana data
ditafsirkan.¹⁰ Hal ini tidak berarti bahwa ilmu hanyalah konstruksi subjektif.
Sebaliknya, ilmu memiliki mekanisme sosial dan metodologis yang memungkinkan
klaim diperiksa dan diperdebatkan secara terbuka.
Karena itu, objektivitas
lebih tepat dipahami sebagai cita-cita metodologis dan praktik korektif
daripada keadaan absolut tanpa perspektif. Ilmu menjadi objektif sejauh
prosedur dan komunitasnya memungkinkan kesalahan individual ditemukan,
dikritik, dan diperbaiki.
3.9.
Ilmu sebagai Pengetahuan
yang Terbuka terhadap Koreksi
Salah satu karakter paling
penting dari ilmu adalah keterbukaannya terhadap perubahan. Pengetahuan ilmiah
bukan dogma yang kebal terhadap koreksi. Sebuah teori dapat memiliki dukungan
bukti yang sangat kuat tetapi tetap terbuka terhadap revisi jika ditemukan
bukti baru yang relevan.
Sikap ini membedakan ilmu
dari bentuk keyakinan yang menganggap kesimpulannya tidak mungkin salah. Ilmu
justru memperoleh kekuatannya sebagian dari kesediaannya mengakui kemungkinan
kesalahan. Dalam perspektif ini, ketidakpastian bukan kelemahan ilmu, melainkan
konsekuensi dari upaya manusia memahami realitas yang kompleks melalui bukti
yang selalu terbatas.
Dengan demikian, hakikat ilmu
dapat dipahami sebagai usaha manusia yang sistematis, rasional,
metodis, terbuka terhadap pengujian dan kritik, serta diarahkan untuk
menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai realitas
tertentu. Ilmu bukan sekadar kumpulan fakta, bukan pula sekadar
aktivitas eksperimen. Ia merupakan keseluruhan ekosistem yang menghubungkan
objek, konsep, metode, bukti, teori, penalaran, komunitas ilmiah, dan mekanisme
koreksi.
Pemahaman ini sekaligus
memperjelas hubungan ilmu dengan pengetahuan. Ilmu merupakan bagian
dari wilayah pengetahuan, tetapi memiliki struktur metodologis dan
institusional yang lebih khusus. Karena itu, persoalan berikutnya
bukan lagi sekadar apa itu ilmu atau apa itu pengetahuan, melainkan bagaimana
manusia memperoleh pengetahuan dan bagaimana berbagai sumber pengetahuan
tersebut memperoleh legitimasi. Pertanyaan tersebut membawa pembahasan pada
wilayah epistemologi, yaitu kajian filosofis mengenai sumber,
metode, struktur, validitas, dan batas pengetahuan manusia.
Footnotes
[1]
¹ Robert Nadeau, The Wealth of Nature: How Mainstream Economics Has
Failed the Environment (New York: Columbia University Press, 2006), 19–24.
[2]
² Aristotle, Posterior Analytics, trans. Jonathan Barnes, 2nd
ed. (Oxford: Oxford University Press, 1993), I.2, 71b9–12.
[3]
³ Francis Bacon, The New Organon, ed. Lisa Jardine and Michael
Silverthorne (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 5–9.
[4]
⁴ John Losee, A Historical Introduction to the Philosophy of
Science, 4th ed. (Oxford: Oxford University Press, 2001), 1–8.
[5]
⁵ Robert K. Merton, The Sociology of Science: Theoretical and
Empirical Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of Chicago
Press, 1973), 267–278.
[6]
⁶ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 2002), 40–42.
[7]
⁷ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 1–13.
[8]
⁸ Max Weber, The Methodology of the Social Sciences, ed.
Edward A. Shils and Henry A. Finch, trans. Edward A. Shils and Henry A. Finch
(New York: Free Press, 1949), 90–112.
[9]
⁹ Nicholas Rescher, Scientific Progress: A Philosophical Essay on
the Economics of Research in Natural Science (Pittsburgh: University of
Pittsburgh Press, 1978), 1–12.
[10]
¹⁰ Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions,
4th ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2012), 43–51.
4.
Epistemologi: Bagaimana Manusia Memperoleh
Pengetahuan?
Epistemologi merupakan salah
satu cabang utama filsafat yang secara khusus membahas persoalan pengetahuan.
Jika ontologi bertanya mengenai apa yang ada dan bagaimana struktur realitas,
epistemologi bertanya mengenai bagaimana manusia mengetahui realitas tersebut.
Pertanyaan epistemologis pada akhirnya menyentuh persoalan yang sangat
mendasar: dari mana pengetahuan berasal, bagaimana pengetahuan
diperoleh, apa yang membenarkan suatu keyakinan, dan sejauh mana manusia dapat
mengetahui sesuatu secara benar? Dengan demikian, epistemologi menjadi
jembatan antara manusia sebagai subjek yang mengetahui dan realitas sebagai
objek yang hendak diketahui.¹
Pembahasan epistemologi
menjadi semakin penting ketika manusia menyadari bahwa tidak semua hal yang
diyakini benar memang benar. Seseorang dapat memiliki keyakinan yang kuat
tetapi ternyata keliru; sebaliknya, seseorang dapat meragukan sesuatu yang
sebenarnya benar. Karena itu, aktivitas mengetahui membutuhkan standar tertentu
yang memungkinkan manusia membedakan antara pengetahuan, keyakinan, dugaan,
opini, dan kesalahan. Dalam konteks inilah epistemologi berusaha mengkaji
struktur dan validitas proses mengetahui secara kritis.
4.1.
Pengertian dan Ruang
Lingkup Epistemologi
Istilah epistemologi berasal
dari bahasa Yunani epistēmē yang berarti pengetahuan atau pengetahuan
yang dapat dipertanggungjawabkan dan logos yang berarti kajian atau
penalaran. Secara umum, epistemologi dapat dipahami sebagai cabang filsafat
yang menyelidiki hakikat, sumber, struktur, batas, dan validitas pengetahuan.²
Epistemologi tidak sekadar
bertanya apakah manusia mengetahui sesuatu, tetapi juga mempertanyakan mengapa
manusia berhak mengatakan bahwa ia mengetahui sesuatu. Oleh karena
itu, persoalan epistemologi mencakup beberapa pertanyaan pokok: Apa itu pengetahuan?
Apa sumber pengetahuan? Apakah pengetahuan berasal dari pengalaman atau akal?
Bagaimana membedakan pengetahuan yang benar dari kesalahan? Apakah kebenaran
objektif mungkin dicapai? Apakah terdapat batas terhadap kemampuan manusia
untuk mengetahui?
Pertanyaan tersebut
menunjukkan bahwa epistemologi memiliki dimensi deskriptif sekaligus normatif.
Secara deskriptif, epistemologi berusaha memahami bagaimana manusia memperoleh
dan membentuk keyakinan. Secara normatif, epistemologi menilai kapan suatu keyakinan
layak disebut rasional atau terjustifikasi.
4.2.
Subjek, Objek, dan Proses
Mengetahui
Proses pengetahuan melibatkan
setidaknya dua unsur fundamental, yaitu subjek dan objek.
Subjek adalah pihak yang mengetahui, sedangkan objek adalah sesuatu yang diketahui.
Objek dapat berupa benda fisik, peristiwa, manusia lain, konsep matematika,
nilai moral, pengalaman batin, maupun realitas metafisis.
Namun, hubungan antara subjek
dan objek tidak bersifat mekanis. Manusia tidak sekadar menerima informasi dari
dunia luar seperti kamera yang merekam realitas. Persepsi manusia dipengaruhi
oleh struktur biologis, bahasa, pengalaman, perhatian, konsep, dan latar
belakang pengetahuan. Karena itu, apa yang diketahui manusia selalu melibatkan
proses interpretasi tertentu.
Immanuel Kant memberikan
kontribusi penting dengan menunjukkan bahwa pengalaman manusia dibentuk melalui
interaksi antara data pengalaman dan struktur kognitif subjek. Menurutnya,
pengetahuan empiris tidak mungkin terbentuk hanya melalui penerimaan pasif
terhadap kesan inderawi. Pikiran manusia memiliki struktur yang memungkinkan
pengalaman disusun menjadi objek yang dapat dipahami.³
Pandangan tersebut
menunjukkan bahwa persoalan epistemologi tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan
mengenai kapasitas manusia sebagai makhluk kognitif.
4.3.
Rasionalisme: Akal sebagai
Sumber Pengetahuan
Salah satu jawaban terhadap
pertanyaan mengenai sumber pengetahuan diberikan oleh tradisi rasionalisme.
Para rasionalis menempatkan akal sebagai sumber penting pengetahuan dan menilai
bahwa terdapat bentuk-bentuk pengetahuan tertentu yang tidak bergantung
sepenuhnya pada pengalaman inderawi.
René Descartes, misalnya,
menggunakan keraguan metodis untuk mencari dasar pengetahuan yang tidak dapat
diragukan. Ia mempertanyakan pengalaman inderawi karena indera dapat menipu.
Dari proses keraguan tersebut, Descartes sampai pada kesadaran bahwa tindakan
meragukan sendiri mengandaikan adanya subjek yang berpikir. Rumusan
terkenalnya, cogito, ergo sum, menunjukkan usaha menemukan kepastian
melalui refleksi rasional.⁴
Dalam rasionalisme,
matematika dan logika sering menjadi model pengetahuan karena keduanya
menunjukkan bahwa manusia dapat memperoleh kesimpulan melalui penalaran yang
tidak bergantung langsung pada pengalaman empiris tertentu. Namun, rasionalisme
menghadapi persoalan mengenai sejauh mana akal dapat memberikan pengetahuan
tentang dunia konkret tanpa bantuan pengalaman.
4.4.
Empirisme: Pengalaman
sebagai Sumber Pengetahuan
Berbeda dengan rasionalisme,
empirisme memberikan penekanan utama kepada pengalaman. John Locke menolak
gagasan bahwa pikiran manusia sejak awal memiliki seluruh gagasan yang
diperlukan untuk mengetahui dunia. Ia menggambarkan pikiran sebagai tabula
rasa yang memperoleh bahan pengetahuan melalui pengalaman.⁵
David Hume kemudian membawa
pendekatan empiris ke tingkat skeptisisme yang lebih radikal. Menurut Hume,
pengetahuan manusia mengenai dunia empiris berakar pada kesan atau pengalaman
inderawi. Bahkan hubungan sebab-akibat yang sering dianggap objektif ternyata
tidak secara langsung ditangkap oleh indera. Yang dialami manusia adalah
keteraturan atau kebiasaan bahwa suatu peristiwa mengikuti peristiwa lainnya.⁶
Empirisme memberikan
kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu modern karena menekankan observasi,
pengalaman, dan bukti. Namun, empirisme juga menghadapi persoalan: pengalaman
saja tidak cukup untuk menjelaskan konsep abstrak, hukum universal, matematika,
dan prinsip logis yang digunakan manusia untuk mengorganisasikan pengalaman.
4.5.
Kritisisme: Sintesis Akal
dan Pengalaman
Immanuel Kant berusaha
mengatasi pertentangan antara rasionalisme dan empirisme. Menurut Kant,
pengetahuan manusia membutuhkan baik pengalaman maupun struktur rasional.
Pengalaman memberikan materi pengetahuan, sedangkan struktur kognitif
memungkinkan materi tersebut diorganisasikan.
Kant menyatakan bahwa
meskipun semua pengetahuan kita bermula dari pengalaman, tidak berarti semua
pengetahuan berasal semata-mata dari pengalaman.⁷ Pernyataan ini penting karena
menunjukkan bahwa pengetahuan merupakan hasil interaksi antara apa yang
diberikan oleh dunia dan cara manusia mengorganisasikan pengalaman tersebut.
Pendekatan Kant dapat
dipandang sebagai upaya menghindari dua ekstrem: pertama, keyakinan bahwa akal
dapat mengetahui segala sesuatu secara independen dari pengalaman; kedua,
anggapan bahwa seluruh pengetahuan hanya merupakan salinan pasif dari
pengalaman inderawi.
4.6.
Intuisionisme dan
Pengalaman Langsung
Selain rasionalisme dan
empirisme, intuisionisme menekankan peranan intuisi dalam memperoleh
pengetahuan. Intuisi dapat dipahami sebagai pemahaman langsung yang tidak
selalu diperoleh melalui proses inferensi yang eksplisit. Dalam matematika,
misalnya, sebagian pemikir menekankan intuisi sebagai bagian dari proses
memahami objek matematis.
Henri Bergson mengembangkan
konsep intuisi sebagai cara tertentu untuk memahami realitas yang tidak
sepenuhnya dapat direduksi menjadi analisis konseptual.⁸ Dalam konteks yang
lebih luas, intuisi juga dapat muncul dalam kehidupan sehari-hari, seperti
ketika seseorang secara cepat mengenali suatu situasi berdasarkan pengalaman
yang telah terakumulasi.
Namun, intuisi perlu
dibedakan dari sekadar perasaan atau firasat. Tidak semua intuisi memiliki
nilai epistemik yang sama. Reliabilitas intuisi sangat bergantung pada konteks,
pengalaman, dan kemampuan seseorang dalam bidang tertentu. Karena itu, intuisi
dapat menjadi sumber pemahaman tetapi tetap membutuhkan evaluasi kritis.
4.7.
Pragmatisme: Pengetahuan
dan Konsekuensi Praktis
Pragmatisme memberikan pendekatan
lain terhadap persoalan pengetahuan. William James dan John Dewey menekankan
hubungan erat antara pengetahuan, tindakan, pengalaman, dan pemecahan masalah.
Dalam perspektif pragmatis, nilai suatu keyakinan tidak hanya dilihat dari
koherensinya secara abstrak, tetapi juga dari bagaimana keyakinan tersebut
bekerja dalam pengalaman dan praktik.⁹
Namun, pragmatisme tidak
seharusnya dipahami secara sederhana sebagai “yang berguna pasti benar”.
Sesuatu dapat berguna dalam konteks tertentu tetapi tetap tidak benar secara
faktual. Kontribusi pragmatisme lebih tepat dipahami sebagai penekanan bahwa
pengetahuan memiliki konsekuensi praktis dan bahwa proses mengetahui tidak
terpisah dari aktivitas manusia dalam menghadapi dunia.
4.8.
Kesaksian sebagai Sumber
Pengetahuan
Sebagian besar pengetahuan
manusia diperoleh melalui kesaksian orang lain. Manusia mengetahui sejarah
melalui dokumen dan sejarawan, mengetahui berbagai hasil penelitian melalui
ilmuwan, dan mengetahui banyak peristiwa melalui laporan saksi atau media.
C. A. J. Coady menunjukkan
bahwa kesaksian merupakan sumber pengetahuan yang fundamental bagi kehidupan
manusia.¹⁰ Jika manusia hanya menerima pengetahuan yang dialaminya sendiri,
cakupan pengetahuannya akan menjadi sangat terbatas.
Namun, pengetahuan testimonial
membutuhkan evaluasi terhadap kredibilitas sumber. Faktor seperti kompetensi,
kejujuran, konsistensi, reputasi, bukti pendukung, dan konteks komunikasi
menjadi relevan. Persoalan ini menjadi semakin penting dalam era digital ketika
informasi dapat disebarkan dengan sangat cepat tanpa proses verifikasi yang
memadai.
4.9.
Pengetahuan dan Justifikasi
Epistemologi juga membahas
persoalan justifikasi. Mengapa seseorang rasional dalam mempercayai suatu
proposisi? Jawaban dapat berupa pengalaman empiris, bukti, argumentasi logis,
kesaksian terpercaya, atau sumber pembenaran lainnya.
Dalam epistemologi
kontemporer terdapat perdebatan antara pendekatan internalisme
dan eksternalisme. Internalisisme menekankan bahwa sebagian
aspek pembenaran harus dapat diakses oleh subjek, sedangkan eksternalisme
memungkinkan faktor di luar kesadaran langsung subjek—misalnya reliabilitas
suatu proses kognitif—berperan dalam menentukan apakah keyakinan tersebut
merupakan pengetahuan.¹¹
Perdebatan ini menunjukkan
bahwa memperoleh pengetahuan bukan hanya persoalan memiliki informasi, tetapi
juga persoalan bagaimana informasi tersebut terhubung secara epistemik dengan
realitas.
4.10.
Pluralitas Sumber
Pengetahuan
Berdasarkan pembahasan di
atas, tidak terdapat satu sumber pengetahuan yang secara sederhana dapat
menjelaskan seluruh pengalaman epistemik manusia. Akal diperlukan untuk
melakukan penalaran; pengalaman memberikan informasi mengenai dunia; intuisi
dapat memberikan pemahaman langsung dalam konteks tertentu; kesaksian
memungkinkan manusia memperoleh pengetahuan yang melampaui pengalaman
individual; sedangkan praktik membantu menguji bagaimana pengetahuan bekerja
dalam kehidupan.
Pluralitas tersebut tidak
berarti bahwa semua sumber pengetahuan memiliki tingkat validitas yang sama.
Setiap sumber memiliki wilayah kompetensi dan batas epistemiknya
masing-masing. Observasi memiliki peranan besar dalam pengetahuan
empiris, tetapi tidak menggantikan logika. Logika penting dalam penalaran,
tetapi tidak dengan sendirinya memberikan fakta empiris. Kesaksian sangat
penting dalam kehidupan sosial, tetapi membutuhkan evaluasi kredibilitas.
Intuisi dapat berguna dalam konteks tertentu, tetapi tidak selalu dapat
dijadikan bukti independen.
Dengan demikian, epistemologi
mengajarkan sikap yang tidak hanya kritis terhadap klaim pengetahuan, tetapi
juga kritis terhadap cara klaim tersebut diperoleh.
4.11.
Epistemologi dan Ilmu
Pembahasan mengenai sumber
pengetahuan menjadi sangat penting bagi ilmu karena ilmu sendiri tidak lahir
dari satu sumber tunggal. Penelitian ilmiah menggunakan pengalaman dan
observasi, tetapi juga membutuhkan matematika, logika, konsep, teori, bahasa,
penalaran, dan kesaksian komunitas ilmiah.
Karena itu, ilmu dapat
dipandang sebagai salah satu bentuk praktik epistemik yang secara khusus
mengembangkan mekanisme untuk meningkatkan reliabilitas pengetahuan. Observasi
harus dikontrol, metode harus dijelaskan, data harus dianalisis, argumen harus
diperiksa, dan kesimpulan harus terbuka terhadap kritik.
Di sinilah hubungan
epistemologi dan filsafat ilmu menjadi jelas. Epistemologi bertanya mengenai bagaimana
pengetahuan mungkin dan bagaimana ia dibenarkan, sedangkan filsafat
ilmu menerapkan pertanyaan tersebut secara lebih khusus terhadap praktik
ilmiah.
Pada akhirnya, pertanyaan
“bagaimana manusia memperoleh pengetahuan?” tidak memiliki satu jawaban tunggal
yang sederhana. Manusia mengetahui melalui perpaduan pengalaman, rasio,
ingatan, intuisi, kesaksian, bahasa, dan interaksi sosial. Namun, tidak semua
proses tersebut menghasilkan pengetahuan yang valid secara otomatis. Diperlukan
evaluasi terhadap bukti, alasan, sumber, konteks, dan metode yang digunakan.
Kesadaran tersebut membawa
kita pada persoalan berikutnya: jika ilmu merupakan bentuk pengetahuan yang
diperoleh melalui metode tertentu, bagaimana sebenarnya metode ilmiah
bekerja dalam menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Pertanyaan inilah yang akan menjadi fokus pembahasan mengenai metodologi
ilmu dan pembentukan pengetahuan ilmiah.
Footnotes
[1]
¹ Robert Audi, Epistemology: A Contemporary Introduction to the
Theory of Knowledge, 3rd ed. (New York: Routledge, 2011), 1–8.
[2]
² Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and Contemporary
Responses, 2nd ed. (Lanham, MD: Rowman & Littlefield, 2010), 1–12.
[3]
³ Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, trans. and ed. Paul
Guyer and Allen W. Wood (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), B74–B75.
[4]
⁴ René Descartes, Meditations on First Philosophy, trans.
Cress (Indianapolis: Hackett Publishing, 1993), 17–20.
[5]
⁵ John Locke, An Essay Concerning Human Understanding, ed.
Peter H. Nidditch (Oxford: Clarendon Press, 1975), II.i.2–4.
[6]
⁶ David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed.
Tom L. Beauchamp (Oxford: Oxford University Press, 1999), 24–29.
[7]
⁷ Immanuel Kant, Critique of Pure Reason, B1–B2.
[8]
⁸ Henri Bergson, An Introduction to Metaphysics, trans. T. E.
Hulme (New York: G. P. Putnam’s Sons, 1912), 1–24.
[9]
⁹ William James, Pragmatism: A New Name for Some Old Ways of
Thinking (New York: Longmans, Green, and Co., 1907), 28–44.
[10]
¹⁰ C. A. J. Coady, Testimony: A Philosophical Study (Oxford:
Clarendon Press, 1992), 1–9.
[11]
¹¹ Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and
Contemporary Responses, 178–194.
5.
Metodologi Ilmu dan Pembentukan Pengetahuan Ilmiah
Metodologi ilmu merupakan
salah satu aspek paling penting dalam memahami perbedaan antara pengetahuan
pada umumnya dan pengetahuan ilmiah. Jika pengetahuan mencakup berbagai cara
manusia mengetahui sesuatu, maka ilmu memiliki tuntutan yang lebih khusus
mengenai bagaimana suatu klaim pengetahuan diperoleh, diuji, dibenarkan,
dikomunikasikan, dan dikoreksi. Karena itu, ilmu tidak hanya ditentukan oleh
apa yang diketahui, tetapi juga oleh bagaimana pengetahuan tersebut
diperoleh. Suatu pernyataan tidak menjadi ilmiah semata-mata karena
terdengar rasional atau sesuai dengan pengalaman seseorang. Ia harus
ditempatkan dalam proses penyelidikan yang memungkinkan klaim tersebut
diperiksa secara kritis.¹
Istilah “metode ilmiah”
sering kali memberikan kesan bahwa terdapat satu prosedur tunggal yang harus
diikuti seluruh ilmu. Dalam praktiknya, ilmu menggunakan beragam metode sesuai
dengan objek, tujuan, dan karakter persoalan yang diteliti. Eksperimen
laboratorium, survei, observasi lapangan, studi historis, pemodelan matematika,
analisis statistik, wawancara, dan penelitian interpretatif merupakan contoh
metode yang digunakan dalam berbagai disiplin. Karena itu, metodologi ilmu
lebih tepat dipahami sebagai kajian mengenai prinsip, strategi, dan
prosedur yang digunakan untuk menghasilkan pengetahuan yang dapat
dipertanggungjawabkan, bukan sebagai satu resep universal.²
5.1.
Pengertian Metode dan
Metodologi
Metode berasal dari istilah
Yunani methodos, yang secara umum menunjuk pada jalan atau cara yang
ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam konteks ilmu, metode merupakan
prosedur yang digunakan peneliti untuk memperoleh dan mengolah bukti guna
menjawab pertanyaan penelitian.
Sementara itu, metodologi
memiliki cakupan yang lebih reflektif. Metodologi tidak hanya bertanya “metode
apa yang digunakan?”, tetapi juga “mengapa metode tersebut tepat?”, “apa asumsi
yang mendasarinya?”, dan “apa batas kemampuan metode tersebut?”. Dengan
demikian, metodologi merupakan refleksi filosofis terhadap metode penelitian.
Perbedaan ini penting karena
penggunaan metode tidak otomatis menjamin kebenaran hasil penelitian. Sebuah
penelitian dapat menggunakan prosedur yang tampak ilmiah tetapi memiliki desain
yang lemah, sampel yang tidak representatif, pengukuran yang tidak valid, atau
interpretasi yang berlebihan. Metodologi membantu mengevaluasi apakah hubungan
antara pertanyaan, metode, bukti, dan kesimpulan benar-benar dapat
dipertanggungjawabkan.³
5.2.
Observasi dan Pengalaman
Empiris
Observasi merupakan salah
satu fondasi penting dalam ilmu empiris. Melalui observasi, peneliti memperoleh
data mengenai fenomena yang sedang dikaji. Namun, observasi ilmiah berbeda dari
pengamatan sehari-hari. Pengamatan ilmiah dilakukan dengan tujuan tertentu,
menggunakan konsep yang jelas, instrumen yang relevan, dan prosedur yang
memungkinkan hasilnya diperiksa.
Francis Bacon memberikan
perhatian besar terhadap pengalaman dan observasi sebagai sarana untuk
memperoleh pengetahuan tentang alam. Namun, perkembangan filsafat ilmu kemudian
menunjukkan bahwa observasi tidak sepenuhnya bebas dari teori. Apa yang
dianggap penting untuk diamati sering kali dipengaruhi oleh pertanyaan
penelitian dan kerangka konseptual peneliti.¹⁰
Karena itu, data tidak
berbicara dengan sendirinya. Data harus diinterpretasikan melalui konsep dan
teori. Hubungan antara teori dan observasi bersifat timbal balik: teori
mengarahkan pengamatan, sedangkan hasil pengamatan dapat menguatkan,
melemahkan, atau mengubah teori.
5.3.
Perumusan Masalah dan
Hipotesis
Penelitian ilmiah biasanya
bermula dari persoalan. Persoalan tersebut kemudian dirumuskan menjadi
pertanyaan yang dapat diteliti. Kualitas pertanyaan sangat menentukan kualitas
penelitian karena pertanyaan yang terlalu luas, kabur, atau tidak dapat diuji
akan menyulitkan proses penelitian.
Dalam penelitian tertentu,
peneliti kemudian merumuskan hipotesis. Hipotesis merupakan dugaan atau
proposisi sementara mengenai hubungan antarvariabel atau karakter fenomena
tertentu. Hipotesis bukanlah kesimpulan final, melainkan pernyataan yang harus
diuji melalui bukti.
Karl Popper menekankan
pentingnya keterujian dan falsifiabilitas. Menurutnya, teori ilmiah harus
memiliki kemungkinan untuk dibuktikan salah melalui kondisi empiris tertentu.¹⁵
Dengan demikian, kekuatan ilmiah suatu teori bukan terletak pada kemampuannya
menjelaskan segala sesuatu sehingga tidak mungkin salah, melainkan pada
keterbukaannya terhadap pengujian yang berpotensi menolaknya.
5.4.
Penalaran Deduktif dan
Induktif
Pembentukan pengetahuan
ilmiah melibatkan berbagai bentuk penalaran. Penalaran deduktif
bergerak dari prinsip atau premis umum menuju kesimpulan khusus. Jika
premis-premisnya benar dan bentuk argumennya valid, kesimpulan secara logis
mengikuti premis tersebut.
Sebaliknya, penalaran induktif
bergerak dari sejumlah pengamatan atau kasus khusus menuju generalisasi yang
lebih luas. Misalnya, setelah mengamati sejumlah objek dengan karakteristik
tertentu, peneliti dapat menyusun hipotesis mengenai pola yang lebih umum.
Namun, induksi menghadapi
persoalan filosofis yang terkenal melalui David Hume. Tidak ada jumlah
pengamatan terbatas yang secara logis menjamin kebenaran universal suatu
generalisasi empiris.¹¹ Karena itu, generalisasi ilmiah selalu memiliki tingkat
ketidakpastian tertentu.
Dalam praktik ilmu modern,
deduksi dan induksi tidak perlu dipertentangkan secara mutlak. Penelitian
sering menggunakan kombinasi keduanya, termasuk bentuk penalaran abduktif,
yakni penalaran menuju penjelasan yang paling masuk akal berdasarkan bukti yang
tersedia.
5.5.
Eksperimentasi
Eksperimen merupakan salah
satu metode penting dalam ilmu, terutama ketika peneliti ingin mengetahui
hubungan sebab-akibat. Dalam eksperimen, peneliti berusaha mengontrol kondisi
tertentu sehingga pengaruh suatu variabel dapat diamati secara lebih jelas.
Eksperimen memiliki
keunggulan karena memungkinkan kontrol terhadap sejumlah faktor yang dapat
mengganggu hasil penelitian. Namun, tidak semua fenomena dapat atau layak
diteliti melalui eksperimen. Peristiwa sejarah, perubahan iklim dalam rentang
waktu panjang, atau fenomena sosial tertentu mungkin membutuhkan metode lain.
Karena itu, eksperimen
merupakan salah satu metode ilmiah, bukan satu-satunya metode
ilmiah. Validitas suatu metode bergantung pada kesesuaiannya dengan objek dan pertanyaan
penelitian.
5.6.
Verifikasi, Konfirmasi, dan
Falsifikasi
Salah satu persoalan penting
dalam metodologi ilmu adalah bagaimana menentukan apakah suatu teori didukung
oleh bukti. Positivisme logis pernah memberikan perhatian besar terhadap
prinsip verifikasi, yaitu gagasan bahwa makna atau status ilmiah suatu
proposisi berkaitan dengan kemungkinan pengujian empirisnya.¹²
Namun, pendekatan
verifikasionisme menghadapi kesulitan karena teori ilmiah umumnya mengandung
pernyataan universal yang tidak dapat diverifikasi secara final melalui jumlah
pengamatan yang terbatas. Popper kemudian menawarkan falsifikasi sebagai
alternatif metodologis. Sebuah teori ilmiah harus memiliki kemungkinan untuk
ditolak jika bertentangan dengan pengamatan tertentu.¹³
Meskipun falsifikasi juga
menghadapi kritik, gagasan tersebut menegaskan prinsip penting bahwa ilmu harus
memungkinkan kesalahan ditemukan. Pengetahuan ilmiah tidak
berkembang hanya dengan mencari bukti yang mendukung teori, tetapi juga dengan
mencari kondisi yang dapat menguji kekuatan teori tersebut.
5.7.
Pengukuran dan
Operasionalisasi
Banyak konsep ilmiah bersifat
abstrak. Dalam ilmu sosial, misalnya, konsep seperti kecerdasan, kesejahteraan,
kemiskinan, motivasi, atau kepercayaan tidak dapat diamati secara langsung
dengan cara yang sama seperti benda fisik. Karena itu diperlukan operasionalisasi,
yaitu proses menerjemahkan konsep abstrak menjadi indikator atau prosedur
pengukuran yang dapat diamati.
Pengukuran memungkinkan
peneliti menghubungkan konsep teoritis dengan data empiris. Namun, setiap
pengukuran memiliki keterbatasan. Instrumen dapat menghasilkan kesalahan,
indikator dapat tidak sepenuhnya mewakili konsep, dan konteks pengukuran dapat
memengaruhi hasil.
Karena itu, kualitas
pengetahuan ilmiah bergantung bukan hanya pada jumlah data, tetapi juga pada
validitas dan reliabilitas cara data tersebut diperoleh.
5.8.
Metode Kuantitatif,
Kualitatif, dan Campuran
Perkembangan ilmu modern
menghasilkan berbagai pendekatan penelitian. Pendekatan kuantitatif
menggunakan data numerik, pengukuran, dan analisis statistik untuk
mengidentifikasi pola atau hubungan. Pendekatan kualitatif
lebih menekankan pemahaman terhadap makna, pengalaman, proses, konteks, dan
perspektif subjek. Sementara itu, metode campuran menggabungkan
unsur kuantitatif dan kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang lebih
komprehensif.
Tidak tepat menyatakan bahwa
salah satu pendekatan selalu lebih ilmiah daripada yang lain. Kesesuaian metode
harus ditentukan berdasarkan pertanyaan penelitian. Pertanyaan mengenai
hubungan statistik antara variabel mungkin lebih tepat dijawab melalui metode
kuantitatif, sedangkan pertanyaan mengenai pengalaman hidup seseorang mungkin
membutuhkan pendekatan kualitatif.
Dengan demikian, metodologi
ilmu bersifat plural, bukan monolitik.
5.9.
Replikasi, Kritik, dan
Koreksi
Pengetahuan ilmiah tidak
berhenti ketika hasil penelitian diterbitkan. Salah satu kekuatan ilmu terletak
pada keterbukaannya terhadap pemeriksaan oleh peneliti lain. Penelitian dapat
direplikasi, data dapat dianalisis ulang, metode dapat dikritik, dan kesimpulan
dapat diperdebatkan.
Robert K. Merton
mengidentifikasi sejumlah norma yang secara ideal mendukung kehidupan ilmiah,
termasuk komunalisme, universalisme, ketidakberpihakan kepentingan pribadi, dan
skeptisisme terorganisasi.¹⁴ Norma tersebut menunjukkan bahwa ilmu memiliki
dimensi sosial. Objektivitas tidak hanya bergantung pada niat baik individu,
tetapi juga pada institusi dan prosedur yang memungkinkan kritik terhadap klaim
ilmiah.
Karena itu, kesalahan dalam
ilmu bukan selalu tanda kegagalan ilmu. Justru kemampuan untuk menemukan dan
memperbaiki kesalahan merupakan bagian dari mekanisme perkembangan ilmu.
5.10.
Dari Data Menuju Teori
Data merupakan unsur penting
dalam penelitian, tetapi data tidak identik dengan pengetahuan ilmiah. Data
harus diklasifikasikan, dianalisis, diinterpretasikan, dan ditempatkan dalam
kerangka teoritis.
Teori memungkinkan ilmuwan
melihat hubungan di antara berbagai fakta yang secara terpisah mungkin tampak
tidak berkaitan. Teori juga menghasilkan prediksi dan pertanyaan baru yang
dapat diuji. Karena itu, hubungan antara teori dan data bersifat dinamis.
Thomas Kuhn menunjukkan bahwa
perkembangan ilmu tidak selalu berlangsung secara akumulatif dan linear. Dalam
kondisi tertentu, perubahan paradigma dapat mengubah cara komunitas ilmiah
memandang masalah, memilih metode, dan menafsirkan data.¹⁶ Hal ini menunjukkan
bahwa pembentukan pengetahuan ilmiah juga memiliki dimensi historis dan sosial.
5.11.
Batas Metodologi Ilmiah
Metode ilmiah memiliki
kekuatan besar, tetapi bukan alat untuk menjawab seluruh pertanyaan manusia.
Pertanyaan seperti “Apa yang terjadi?”, “Bagaimana prosesnya?”, dan “Apa
penyebabnya?” sering dapat diteliti secara ilmiah. Namun, pertanyaan seperti
“Apa yang seharusnya dilakukan?”, “Apa makna kehidupan?”, atau “Mengapa manusia
harus bertindak secara moral?” tidak selalu dapat diselesaikan hanya melalui
metode empiris.
Dengan demikian, batas
metodologi ilmu bukan berarti ilmu tidak penting. Justru pengakuan terhadap
batas tersebut merupakan bagian dari kedewasaan epistemologis. Ilmu menjadi
lebih kuat ketika tidak mengklaim mampu menjawab pertanyaan yang berada di luar
kompetensi metodologisnya.
Pada akhirnya, metodologi
ilmu merupakan seperangkat prinsip dan praktik yang memungkinkan manusia
mengubah pertanyaan menjadi penyelidikan sistematis, mengubah pengamatan
menjadi data, mengubah data menjadi argumentasi, dan mengembangkan argumentasi
menjadi pengetahuan yang terbuka terhadap kritik. Proses tersebut tidak
menghasilkan kepastian absolut, tetapi menghasilkan pengetahuan yang
memiliki tingkat justifikasi tertentu dan selalu terbuka terhadap koreksi.
Dengan demikian, perbedaan
antara pengetahuan secara umum dan pengetahuan ilmiah semakin terlihat.
Pengetahuan dapat diperoleh melalui banyak jalan, sedangkan ilmu menuntut
mekanisme metodologis tertentu untuk meningkatkan reliabilitas klaim. Namun,
pertanyaan selanjutnya menjadi semakin mendasar: jika ilmu menghasilkan
pengetahuan melalui metode tertentu, bagaimana kita menentukan bahwa hasil
tersebut benar dan objektif? Persoalan mengenai kebenaran,
justifikasi, dan objektivitas inilah yang menjadi fokus pembahasan
berikutnya.
Footnotes
[1]
¹ Robert K. Merton, The Sociology of Science: Theoretical and
Empirical Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of
Chicago Press, 1973), 267–278.
[2]
² John Losee, A Historical Introduction to the Philosophy of
Science, 4th ed. (Oxford: Oxford University Press, 2001), 1–12.
[3]
³ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 1–18.
[4]
⁴ Francis Bacon, The New Organon, ed. Lisa Jardine and Michael
Silverthorne (Cambridge: Cambridge University Press, 2000), 5–16.
[5]
⁵ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London: Routledge,
2002), 27–48.
[6]
⁶ John Stuart Mill, A System of Logic, Ratiocinative and Inductive,
8th ed. (London: Longmans, Green, and Co., 1904), 206–208.
[7]
⁷ Alan F. Chalmers, What Is This Thing Called Science?, 4th
ed. (Indianapolis: Hackett Publishing, 2013), 1–10.
[8]
⁸ Robert K. Yin, Case Study Research and Applications: Design and
Methods, 6th ed. (Los Angeles: SAGE Publications, 2018), 3–14.
[9]
⁹ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science, 47–69.
[10]
¹⁰ Norwood Russell Hanson, Patterns of Discovery: An Inquiry into
the Conceptual Foundations of Science (Cambridge: Cambridge University
Press, 1958), 16–30.
[11]
¹¹ David Hume, An Enquiry Concerning Human Understanding, ed.
Tom L. Beauchamp (Oxford: Oxford University Press, 1999), 24–29.
[12]
¹² A. J. Ayer, Language, Truth and Logic, 2nd ed. (New York:
Dover Publications, 1952), 31–35.
[13]
¹³ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery, 40–42.
[14]
¹⁴ Robert K. Merton, The Sociology of Science, 267–278.
[15]
¹⁵ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery, 40–42.
[16]
¹⁶ Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions,
4th ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2012), 43–51.
6.
Kebenaran, Justifikasi, dan Objektivitas
Persoalan mengenai kebenaran,
justifikasi, dan objektivitas merupakan inti dari epistemologi sekaligus salah
satu fondasi filosofis ilmu. Manusia tidak hanya ingin memiliki informasi,
tetapi ingin mengetahui apakah informasi tersebut benar, apakah keyakinannya
memiliki alasan yang memadai, dan apakah pengetahuan yang diperolehnya dapat
dipertanggungjawabkan melampaui perspektif pribadinya. Dalam konteks ilmu,
ketiga persoalan tersebut menjadi semakin penting karena ilmu mengklaim
menghasilkan pengetahuan yang dapat diuji, dikritik, dan digunakan untuk
memahami realitas.
Kebenaran, justifikasi, dan
objektivitas memiliki hubungan yang erat, tetapi tidak identik. Kebenaran
berkaitan dengan apakah suatu pernyataan sesuai dengan kenyataan atau memenuhi
kriteria kebenaran tertentu. Justifikasi berkaitan dengan
alasan mengapa seseorang berhak atau rasional mempercayai pernyataan tersebut.
Sementara itu, objektivitas berkaitan dengan sejauh mana suatu
klaim dapat dipertanggungjawabkan secara independen dari preferensi subjektif
individu. Pembedaan ini penting karena seseorang dapat memiliki keyakinan yang
benar secara kebetulan, tetapi belum tentu memiliki pengetahuan yang
terjustifikasi. Demikian pula, suatu klaim dapat didukung oleh alasan yang kuat
tetapi kemudian ternyata keliru karena keterbatasan bukti yang tersedia.¹
6.1.
Hakikat Kebenaran
Kebenaran merupakan salah
satu konsep paling fundamental dalam filsafat. Hampir setiap aktivitas
intelektual mengandaikan adanya perbedaan antara benar dan salah. Ketika
seorang ilmuwan mengatakan bahwa suatu teori didukung oleh bukti, ia secara
implisit menganggap bahwa terdapat keadaan tertentu yang membuat teori tersebut
lebih benar atau lebih dapat dipertanggungjawabkan daripada alternatifnya.
Salah satu teori kebenaran
yang paling klasik adalah teori korespondensi. Menurut
pendekatan ini, suatu pernyataan benar apabila terdapat kesesuaian antara
pernyataan tersebut dan kenyataan. Aristoteles memberikan formulasi klasik
mengenai gagasan bahwa mengatakan mengenai sesuatu apa adanya dan mengatakan
mengenai sesuatu yang tidak ada sebagai tidak ada berkaitan dengan kebenaran.²
Dalam perspektif ini, kebenaran tidak terutama ditentukan oleh perasaan atau
keyakinan seseorang, melainkan oleh hubungan antara proposisi dan realitas.
Teori korespondensi sangat
penting bagi ilmu empiris karena penelitian ilmiah berusaha mengetahui
bagaimana dunia sebenarnya bekerja. Namun, persoalan muncul ketika manusia
mempertanyakan bagaimana menentukan “kesesuaian” tersebut secara langsung.
Manusia selalu mengakses realitas melalui bahasa, konsep, instrumen, dan teori.
Karena itu, kebenaran empiris sering kali membutuhkan proses penyelidikan yang
kompleks.
6.2.
Teori Koherensi
Berbeda dari teori
korespondensi, teori koherensi menekankan hubungan logis dan
konsistensi antara suatu keyakinan dengan sistem keyakinan lainnya. Suatu proposisi
dianggap memiliki status epistemik yang kuat apabila konsisten dengan proposisi
lain yang telah diterima dan membentuk keseluruhan sistem yang koheren.³
Koherensi sangat penting
dalam ilmu. Sebuah teori tidak cukup hanya menjelaskan satu fakta; teori juga
harus memiliki hubungan yang konsisten dengan pengetahuan lain yang relevan.
Kontradiksi internal, asumsi yang tidak konsisten, atau ketidakmampuan
menghubungkan temuan dengan teori yang sudah mapan dapat menjadi alasan untuk
mempertanyakan suatu klaim.
Namun, koherensi saja tidak
menjamin kebenaran. Sistem keyakinan yang sepenuhnya konsisten masih mungkin
tidak sesuai dengan realitas. Karena itu, dalam praktik ilmiah, koherensi
idealnya berinteraksi dengan bukti empiris.
6.3.
Teori Pragmatis
Teori pragmatis memberikan
perhatian kepada konsekuensi praktis suatu keyakinan. William James berpendapat
bahwa makna dan nilai suatu gagasan dapat dipahami melalui konsekuensi
praktisnya dalam pengalaman.⁴ John Dewey kemudian mengembangkan pemikiran
pragmatis dalam kaitannya dengan penyelidikan (inquiry) dan pemecahan
masalah.
Pendekatan pragmatis tidak
berarti bahwa sesuatu otomatis benar hanya karena berguna. Sebaliknya,
pragmatisme menekankan bahwa pengetahuan manusia berkembang melalui proses
penyelidikan yang berhubungan dengan masalah nyata. Sebuah keyakinan diuji
melalui pengalaman dan konsekuensi yang muncul ketika keyakinan tersebut
digunakan.
Dalam ilmu, dimensi pragmatis
terlihat ketika teori digunakan untuk menghasilkan prediksi, teknologi, atau
pemecahan masalah. Akan tetapi, kegunaan praktis tetap perlu dibedakan dari
kebenaran faktual. Suatu model mungkin berguna untuk tujuan tertentu meskipun
merupakan penyederhanaan realitas.
6.4.
Kebenaran dan Persoalan
Gettier
Hubungan antara kebenaran dan
pengetahuan menjadi semakin kompleks melalui persoalan yang dikemukakan Edmund
Gettier. Dalam analisis klasik, pengetahuan sering dikaitkan dengan keyakinan
benar yang terjustifikasi (justified true belief). Namun,
Gettier menunjukkan bahwa seseorang dapat memiliki keyakinan yang benar dan
memiliki alasan yang tampaknya memadai, tetapi kebenaran keyakinan tersebut
terjadi secara kebetulan.⁵
Persoalan ini memiliki
konsekuensi penting bagi filsafat ilmu. Dalam penelitian, sebuah prediksi dapat
terbukti benar tetapi karena alasan yang tidak sesuai dengan mekanisme
sebenarnya. Karena itu, hasil yang benar belum tentu menunjukkan bahwa proses
epistemiknya benar.
Persoalan Gettier
memperlihatkan bahwa pengetahuan memerlukan lebih daripada sekadar kebenaran
dan keyakinan. Diperlukan hubungan epistemik yang tepat antara alasan, proses
pembentukan keyakinan, dan fakta yang membuat keyakinan tersebut benar.
6.5.
Justifikasi Epistemik
Justifikasi berkaitan dengan
alasan yang mendukung suatu keyakinan. Jika seseorang mengatakan bahwa “teori X
benar,” maka pertanyaan epistemologis berikutnya adalah: apa alasan
untuk mempercayai X?
Dalam ilmu, justifikasi dapat
berupa hasil observasi, eksperimen, data statistik, konsistensi teoritis,
keberhasilan prediksi, replikasi, atau kombinasi berbagai bukti. Kekuatan
justifikasi bergantung pada kualitas bukti dan hubungan logis antara bukti
tersebut dengan kesimpulan.
Justifikasi tidak selalu
menghasilkan kepastian absolut. Dalam banyak bidang empiris, bukti hanya
meningkatkan tingkat kepercayaan terhadap suatu hipotesis. Karena itu, ilmu
sering bekerja dengan konsep probabilitas dan tingkat keyakinan, bukan
kepastian mutlak.⁶
Hal tersebut menunjukkan
bahwa rasionalitas ilmiah bersifat gradual. Suatu teori dapat
memiliki dukungan bukti yang sangat kuat tanpa harus dianggap tidak mungkin
salah.
6.6.
Internalime dan
Eksternalisme
Dalam epistemologi
kontemporer terdapat perdebatan mengenai apakah faktor yang membenarkan
keyakinan harus dapat diakses secara sadar oleh subjek. Pandangan internalisme
menekankan bahwa subjek harus memiliki akses tertentu terhadap alasan yang
membenarkan keyakinannya. Sebaliknya, eksternalisme
memungkinkan suatu keyakinan menjadi terjustifikasi apabila dihasilkan oleh
proses yang secara faktual reliabel, meskipun subjek tidak mampu menjelaskan
seluruh mekanisme reliabilitas tersebut.⁷
Perdebatan ini relevan bagi
ilmu. Seorang ilmuwan mungkin menggunakan alat ukur yang menghasilkan data
secara reliabel tanpa mengetahui seluruh detail teknis bagaimana alat tersebut
bekerja. Dalam kondisi tertentu, reliabilitas instrumen dapat menjadi bagian
dari justifikasi meskipun tidak seluruh prosesnya berada dalam kesadaran
langsung peneliti.
6.7.
Objektivitas dan
Subjektivitas
Objektivitas merupakan salah
satu cita-cita utama ilmu. Secara ideal, hasil penelitian tidak boleh hanya
bergantung pada preferensi pribadi peneliti. Namun, mencapai objektivitas
absolut merupakan persoalan yang sangat sulit.
Thomas Nagel menggunakan
istilah view from nowhere untuk menggambarkan cita-cita perspektif
yang sepenuhnya objektif, tetapi juga menunjukkan bahwa manusia selalu memiliki
posisi tertentu sebagai subjek yang mengalami dunia.⁸ Dalam penelitian ilmiah,
peneliti memiliki latar belakang sosial, bahasa, kepentingan, dan kerangka
teoritis tertentu.
Hal tersebut tidak berarti
bahwa objektivitas mustahil. Sebaliknya, objektivitas dapat dipahami secara
lebih realistis sebagai hasil dari prosedur yang memungkinkan koreksi
terhadap subjektivitas individual. Transparansi metode, keterbukaan
data, kritik sejawat, replikasi, argumentasi publik, dan pengujian independen
merupakan mekanisme yang membantu menghasilkan objektivitas intersubjektif.
6.8.
Objektivitas Intersubjektif
Konsep objektivitas
intersubjektif sangat penting untuk memahami bagaimana ilmu dapat menghasilkan
pengetahuan yang relatif objektif meskipun dilakukan oleh manusia yang memiliki
perspektif.
Suatu klaim menjadi lebih
objektif apabila peneliti lain yang kompeten dapat memeriksa metode, bukti, dan
alasan yang digunakan. Jika hasil penelitian hanya dapat diterima berdasarkan
pengalaman pribadi penelitinya dan tidak dapat diperiksa oleh orang lain,
status ilmiahnya menjadi problematis.
Robert K. Merton menunjukkan
pentingnya norma komunitas ilmiah, termasuk skeptisisme terorganisasi. Dalam
ilmu, setiap klaim idealnya terbuka terhadap pemeriksaan kritis, bahkan ketika
klaim tersebut berasal dari ilmuwan yang memiliki reputasi tinggi.⁹
Dengan demikian, objektivitas
ilmiah bukan berarti tidak adanya perspektif sama sekali, melainkan adanya mekanisme
sosial dan metodologis untuk mengendalikan pengaruh perspektif individual.
6.9.
Relativitas Perspektif dan
Kebenaran
Persoalan objektivitas juga
berkaitan dengan relativisme. Jika manusia selalu mengetahui melalui perspektif
tertentu, apakah kebenaran menjadi relatif bagi setiap individu atau kelompok?
Relativisme epistemik
menyatakan bahwa standar kebenaran atau pembenaran dapat bergantung pada
kerangka budaya atau konseptual tertentu. Pandangan ini memiliki nilai penting
karena mengingatkan bahwa manusia tidak pernah mengetahui dalam ruang sosial
yang kosong. Namun, relativisme radikal menghadapi persoalan karena jika
seluruh kebenaran sepenuhnya relatif, maka klaim “semua kebenaran relatif” juga
tampaknya harus dianggap relatif.
Dalam ilmu, persoalan
perspektif dapat diatasi bukan dengan menghilangkan perspektif secara total,
melainkan dengan mempertemukan berbagai perspektif melalui prosedur kritik.
Keterbukaan terhadap alternatif penjelasan dapat membantu memperkecil
kemungkinan bahwa suatu teori hanya mencerminkan kepentingan kelompok tertentu.
6.10.
Kepastian, Probabilitas,
dan Ketidakpastian
Pengetahuan ilmiah jarang
menghasilkan kepastian absolut. Dalam ilmu empiris, kesimpulan selalu berkaitan
dengan kualitas bukti, ketepatan metode, dan kondisi penelitian. Karena itu,
probabilitas memainkan peranan penting.
Pengakuan terhadap
ketidakpastian bukan berarti ilmu tidak mampu memberikan pengetahuan yang dapat
dipercaya. Justru kemampuan ilmu mengukur ketidakpastian merupakan salah satu
kekuatannya. Dalam penelitian medis, misalnya, efektivitas suatu terapi
dinyatakan berdasarkan probabilitas dan ukuran statistik tertentu, bukan
berdasarkan klaim bahwa terapi tersebut pasti berhasil bagi setiap individu.
Dengan demikian, ketidakpastian
epistemik tidak sama dengan ketidaktahuan total. Manusia dapat
memiliki alasan yang sangat kuat untuk mempercayai suatu klaim sekaligus
mengakui adanya kemungkinan kesalahan.
6.11.
Kebenaran, Justifikasi, dan
Objektivitas dalam Ilmu
Ketiga konsep tersebut dapat dipahami
sebagai tiga dimensi yang saling melengkapi. Kebenaran menunjuk kepada
persoalan apakah suatu klaim benar. Justifikasi menunjuk kepada alasan yang
membuat klaim tersebut layak dipercaya. Objektivitas menunjuk kepada
kemungkinan mempertanggungjawabkan klaim tersebut melampaui preferensi pribadi.
Ilmu berusaha menghubungkan
ketiganya melalui metode penelitian. Bukti digunakan untuk memberikan
justifikasi; teori digunakan untuk mengorganisasi dan menjelaskan bukti; kritik
digunakan untuk menguji kelemahan; dan komunitas ilmiah digunakan untuk
memastikan bahwa klaim tidak hanya bergantung pada individu.
Namun, tidak boleh dilupakan
bahwa ilmu bersifat fallibilistik. Klaim ilmiah yang sangat kuat tetap dapat
direvisi. Karena itu, kekuatan ilmu bukan terletak pada klaim memiliki
kebenaran absolut, tetapi pada kemampuannya menghasilkan keyakinan yang
semakin teruji melalui proses koreksi yang sistematis.¹⁰
Dengan demikian, kebenaran,
justifikasi, dan objektivitas merupakan fondasi penting bagi pemahaman mengenai
ilmu. Pengetahuan ilmiah tidak cukup hanya benar secara kebetulan; ia harus
memiliki alasan yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan melalui prosedur
yang relatif objektif. Pada saat yang sama, objektivitas tidak perlu dipahami
sebagai pandangan tanpa perspektif, melainkan sebagai hasil dari mekanisme
kritik dan pemeriksaan intersubjektif.
Pemahaman ini membawa kita
pada persoalan yang lebih luas mengenai hubungan antara ilmu, pengetahuan, dan
filsafat. Jika ilmu menggunakan konsep kebenaran, justifikasi, objektivitas,
rasionalitas, dan metode, maka muncul pertanyaan: siapa yang memeriksa
dasar-dasar filosofis dari konsep-konsep tersebut? Pertanyaan tersebut
mengantar kita kepada pembahasan mengenai ilmu, pengetahuan, dan
filsafat, serta posisi filsafat ilmu sebagai refleksi kritis terhadap
ilmu.
Footnotes
[1]
¹ Edmund L. Gettier, “Is Justified True Belief Knowledge?,” Analysis
23, no. 6 (1963): 121–123.
[2]
² Aristotle, Metaphysics, trans. W. D. Ross, in The
Complete Works of Aristotle: The Revised Oxford Translation, ed. Jonathan
Barnes (Princeton, NJ: Princeton University Press, 1984), 1011b25–1012a.
[3]
³ Laurence BonJour, The Structure of Empirical Knowledge
(Cambridge, MA: Harvard University Press, 1985), 93–97.
[4]
⁴ William James, Pragmatism: A New Name for Some Old Ways of
Thinking (New York: Longmans, Green, and Co., 1907), 28–44.
[5]
⁵ Edmund L. Gettier, “Is Justified True Belief Knowledge?,” 121–123.
[6]
⁶ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 44–56.
[7]
⁷ Alvin I. Goldman, Epistemology and Cognition (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 1986), 62–63.
[8]
⁸ Thomas Nagel, The View from Nowhere (New York: Oxford
University Press, 1986), 3–14.
[9]
⁹ Robert K. Merton, The Sociology of Science: Theoretical and Empirical
Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of Chicago
Press, 1973), 267–278.
[10]
¹⁰ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 2002), 40–42.
7.
Ilmu, Pengetahuan, dan Filsafat
Hubungan antara ilmu, pengetahuan,
dan filsafat merupakan salah satu persoalan penting dalam memahami perkembangan
intelektual manusia. Ketiganya memiliki hubungan yang sangat erat, tetapi tidak
dapat disamakan. Pengetahuan merupakan wilayah yang luas dari aktivitas
mengetahui; ilmu merupakan bentuk pengetahuan yang dikembangkan secara
sistematis melalui metode tertentu; sedangkan filsafat merupakan aktivitas
reflektif dan kritis yang mempertanyakan dasar, makna, batas, serta implikasi
dari pengetahuan dan ilmu. Dengan demikian, hubungan ketiganya bukan hubungan
hierarkis sederhana, melainkan hubungan yang saling melengkapi.
Ilmu membutuhkan pengetahuan
sebagai bahan dan tujuan penyelidikannya, sedangkan filsafat membantu memeriksa
asumsi-asumsi yang mendasari kegiatan ilmiah. Sebaliknya, perkembangan ilmu
juga memberikan bahan penting bagi refleksi filosofis. Karena itu, ilmu dan
filsafat dapat dibedakan tanpa harus dipisahkan secara mutlak.¹
7.1.
Filsafat sebagai Refleksi
Kritis terhadap Pengetahuan
Secara etimologis, filsafat
sering dikaitkan dengan istilah Yunani philosophia, yaitu kecintaan
atau pencarian terhadap kebijaksanaan. Dalam perkembangannya, filsafat menjadi
bentuk penyelidikan rasional dan kritis mengenai persoalan-persoalan
fundamental seperti realitas, pengetahuan, kebenaran, nilai, moralitas, dan
keberadaan manusia.
Salah satu karakter utama
filsafat adalah sifat reflektifnya. Filsafat tidak hanya menerima begitu saja
konsep yang digunakan manusia, tetapi bertanya mengenai dasar konsep tersebut.
Ketika ilmu mengatakan bahwa suatu teori didukung oleh bukti, filsafat dapat
bertanya: apa yang disebut bukti? Mengapa bukti tersebut dianggap relevan? Apa
yang membuat suatu inferensi sah? Ketika ilmu berbicara mengenai hukum alam,
filsafat dapat bertanya: apa yang dimaksud dengan hukum alam? Apakah hukum
tersebut ditemukan dalam realitas atau merupakan konstruksi konseptual manusia?
Dengan demikian, filsafat
tidak selalu bersaing dengan ilmu dalam memberikan fakta empiris. Filsafat
sering bekerja pada tingkat konseptual dan reflektif, yaitu
mengklarifikasi konsep, menganalisis argumentasi, menguji asumsi, dan
mempertanyakan implikasi suatu pandangan.²
7.2.
Hubungan Ontologi,
Epistemologi, dan Aksiologi
Hubungan ilmu dan filsafat
dapat dipahami melalui tiga cabang filosofis utama: ontologi, epistemologi, dan
aksiologi.
Ontologi
membahas apa yang ada dan bagaimana hakikat realitas. Ilmu selalu memiliki
asumsi ontologis tertentu mengenai objek yang ditelitinya. Fisika, misalnya,
mengandaikan adanya fenomena alam yang dapat diselidiki; ilmu sosial
mengandaikan adanya individu, tindakan, institusi, atau struktur sosial yang
dapat dikaji.
Epistemologi
membahas bagaimana manusia memperoleh dan membenarkan pengetahuan. Pertanyaan
mengenai observasi, bukti, metode, kebenaran, justifikasi, dan objektivitas
berada dalam wilayah ini.
Aksiologi
membahas persoalan nilai. Dalam konteks ilmu, aksiologi mempertanyakan tujuan
ilmu, hubungan ilmu dengan kepentingan manusia, etika penelitian, serta
penggunaan hasil ilmu.
Ketiga dimensi tersebut
saling berkaitan. Apa yang dianggap nyata memengaruhi apa yang dapat diketahui;
cara memperoleh pengetahuan memengaruhi metode yang digunakan; sedangkan nilai
dapat memengaruhi pertanyaan apa yang dipilih dan bagaimana hasil ilmu
digunakan.³
7.3.
Perbedaan Pertanyaan
Filosofis dan Pertanyaan Ilmiah
Ilmu dan filsafat sama-sama
menggunakan rasionalitas, argumentasi, dan kritik, tetapi keduanya sering
mengajukan jenis pertanyaan yang berbeda.
Ilmu terutama berusaha
menjawab pertanyaan mengenai fenomena tertentu melalui bukti dan metode
penelitian. Misalnya: bagaimana perubahan iklim terjadi? Apa faktor yang
memengaruhi perilaku sosial? Bagaimana suatu obat bekerja?
Filsafat dapat mengajukan
pertanyaan yang berbeda: apa yang dimaksud dengan “sebab”? Apa yang membuat
suatu penjelasan disebut ilmiah? Apa batas tanggung jawab manusia terhadap
lingkungan? Apakah fakta empiris saja cukup untuk menentukan apa yang
seharusnya dilakukan?
Perbedaan tersebut bukan
berarti pertanyaan filosofis tidak rasional atau pertanyaan ilmiah tidak
filosofis. Justru banyak persoalan ilmiah memiliki dimensi filosofis yang
muncul ketika asumsi dasar penelitian dipertanyakan.⁴
7.4.
Filsafat Ilmu sebagai
Meta-Refleksi
Filsafat ilmu merupakan
wilayah yang secara khusus mempertemukan ilmu dan filsafat. Filsafat ilmu tidak
melakukan penelitian ilmiah dalam arti biasa, tetapi merefleksikan konsep,
metode, struktur, dan tujuan ilmu.
Filsafat ilmu dapat bertanya:
Apa yang membedakan ilmu dari non-ilmu? Apakah teori ilmiah benar atau hanya berguna?
Bagaimana observasi berhubungan dengan teori? Apakah ilmu objektif? Bagaimana
perubahan teori terjadi? Apakah metode ilmiah berlaku secara seragam bagi semua
disiplin?
Dengan demikian, filsafat
ilmu dapat disebut sebagai bentuk meta-refleksi, yaitu
refleksi terhadap praktik pengetahuan ilmiah itu sendiri. Karl Popper, Thomas
Kuhn, Imre Lakatos, Paul Feyerabend, dan berbagai filsuf ilmu lainnya
memberikan jawaban yang berbeda mengenai sifat dan perkembangan ilmu.⁵
7.5.
Positivisme dan Kepercayaan
terhadap Ilmu
Salah satu pandangan yang
memiliki pengaruh besar dalam sejarah ilmu modern adalah positivisme. Auguste
Comte berpendapat bahwa perkembangan intelektual manusia bergerak menuju tahap
positif, ketika pengetahuan didasarkan pada pengamatan terhadap fakta dan
hubungan antarfakta.⁶
Positivisme memberikan
kontribusi penting bagi perkembangan ilmu karena menekankan observasi,
keteraturan empiris, dan penolakan terhadap spekulasi metafisis yang tidak
dapat diuji. Namun, positivisme kemudian menghadapi berbagai kritik. Tidak
semua konsep ilmiah dapat diamati secara langsung, dan teori ilmiah sering
mengandung unsur teoritis yang tidak dapat direduksi begitu saja menjadi fakta
observasional.
Selain itu, ilmu tidak hanya
mengumpulkan fakta. Ilmuwan memilih masalah, membangun konsep, mengembangkan
model, dan menafsirkan data. Dengan demikian, aktivitas ilmiah selalu
melibatkan dimensi teoritis dan konseptual.
7.6.
Kritik terhadap Positivisme
Perkembangan filsafat ilmu
abad kedua puluh memperlihatkan bahwa ilmu tidak dapat dipahami hanya sebagai
akumulasi fakta. Karl Popper mengkritik verifikasionisme dan menekankan
falsifikasi. Menurutnya, teori ilmiah harus terbuka terhadap kemungkinan
dibuktikan salah.⁷
Thomas Kuhn kemudian
menunjukkan bahwa perkembangan ilmu berlangsung melalui paradigma, ilmu normal,
munculnya anomali, krisis, dan dalam kondisi tertentu revolusi ilmiah. Menurut
Kuhn, perubahan teori tidak selalu berlangsung hanya karena ditemukannya fakta
baru, tetapi juga melibatkan perubahan kerangka konseptual komunitas ilmiah.⁸
Imre Lakatos kemudian mencoba
menggabungkan aspek rasional dan historis dalam konsep research programmes.
Ia berpendapat bahwa teori ilmiah berkembang dalam rangkaian program penelitian
yang memiliki inti teoretis dan strategi perlindungan tertentu.⁹
Perdebatan tersebut
menunjukkan bahwa filsafat ilmu berperan penting dalam memahami ilmu secara
lebih realistis. Ilmu bukan aktivitas yang sepenuhnya mekanis, tetapi juga
bukan aktivitas yang sepenuhnya subjektif.
7.7.
Rasionalitas Ilmiah dan
Perubahan Paradigma
Salah satu pertanyaan penting
adalah apakah perubahan teori ilmiah selalu rasional. Jika teori lama
digantikan teori baru, apakah berarti teori baru sepenuhnya benar dan teori
lama sepenuhnya salah?
Sejarah ilmu menunjukkan
situasi yang lebih kompleks. Banyak teori lama tetap memiliki kegunaan dalam
kondisi tertentu meskipun kemudian digantikan atau dibatasi oleh teori yang
lebih luas. Mekanika Newton, misalnya, tetap berguna untuk banyak persoalan
sehari-hari meskipun fisika modern menunjukkan keterbatasannya dalam kondisi
tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa
perkembangan ilmu sering bersifat kumulatif sekaligus korektif.
Pengetahuan baru dapat mempertahankan sebagian pencapaian teori lama sambil
memperbaiki keterbatasannya.
7.8.
Apakah Ilmu Bebas Nilai?
Persoalan lain yang
menghubungkan ilmu dengan filsafat adalah pertanyaan mengenai nilai. Apakah
ilmu sepenuhnya bebas nilai?
Dalam arti tertentu, ilmu
memiliki tuntutan metodologis untuk memisahkan bukti dari preferensi pribadi.
Namun, keputusan mengenai apa yang diteliti, sumber daya yang digunakan, risiko
penelitian, dan cara hasil penelitian diterapkan tidak selalu bebas dari nilai.
Max Weber membedakan antara
fakta dan nilai, tetapi juga mengakui bahwa pemilihan objek penelitian dapat
berkaitan dengan relevansi nilai.¹⁰ Karena itu, lebih tepat membedakan antara objektivitas
dalam proses penilaian bukti dan nilai yang memengaruhi
pemilihan masalah serta penggunaan hasil penelitian.
Aksiologi menjadi penting
karena ilmu dapat digunakan untuk tujuan yang berbeda. Penemuan teknologi dapat
meningkatkan kesejahteraan manusia, tetapi juga dapat digunakan untuk perang
atau pengawasan. Dengan demikian, ilmu dapat menjawab pertanyaan mengenai apa
yang mungkin dilakukan, tetapi tidak selalu menentukan apa yang seharusnya
dilakukan.
7.9.
Filsafat sebagai Kritik
terhadap Batas Ilmu
Filsafat juga berperan dalam
mencegah perluasan klaim ilmu secara berlebihan. Ketika metode ilmiah dianggap
mampu menyelesaikan seluruh persoalan manusia, muncul kecenderungan yang
disebut scientism. Dalam pandangan semacam itu, hanya pernyataan yang
dapat dibuktikan secara ilmiah yang dianggap bermakna atau rasional.
Masalahnya, terdapat banyak
pertanyaan penting yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui metode empiris.
Pertanyaan mengenai keadilan, makna hidup, kewajiban moral, estetika, atau
dasar rasionalitas ilmu sendiri tidak dapat direduksi seluruhnya menjadi
pengukuran empiris.
Susan Haack mengkritik scientism
karena kecenderungan memberikan otoritas yang terlalu luas kepada ilmu. Ia
menekankan bahwa penghargaan terhadap ilmu tidak mengharuskan manusia
menganggap ilmu sebagai satu-satunya bentuk rasionalitas.¹¹
7.10.
Ilmu dan Filsafat: Berbeda
tetapi Saling Melengkapi
Perbedaan ilmu dan filsafat
dapat dirumuskan secara sederhana. Ilmu terutama berusaha memperoleh
pengetahuan tentang fenomena melalui metode penelitian yang sesuai dengan
objeknya. Filsafat berusaha mengklarifikasi konsep, mengevaluasi argumentasi,
mempertanyakan asumsi, dan merefleksikan dasar serta implikasi pengetahuan.
Namun, perbedaan tersebut
tidak berarti keduanya terpisah. Ilmu membutuhkan filsafat untuk memahami dasar
epistemologis dan metodologisnya. Filsafat membutuhkan ilmu untuk memperoleh
informasi mengenai dunia yang dapat memperkaya dan menguji refleksinya.
Hubungan tersebut bersifat
dialogis. Ketika ilmu berkembang, filsafat memperoleh persoalan baru.
Sebaliknya, kritik filosofis dapat membantu ilmu menyadari asumsi dan
keterbatasannya.
Dengan demikian, ilmu
menyediakan pengetahuan sistematis mengenai aspek-aspek tertentu dari realitas,
pengetahuan merupakan keseluruhan wilayah aktivitas mengetahui manusia,
sedangkan filsafat melakukan refleksi kritis terhadap dasar, struktur, makna,
dan batas pengetahuan tersebut.
Pada akhirnya, hubungan ilmu,
pengetahuan, dan filsafat bukanlah hubungan persaingan untuk menentukan siapa
yang paling berwenang terhadap kebenaran. Ketiganya memiliki fungsi yang
berbeda namun saling berhubungan. Ilmu membutuhkan pengetahuan sebagai basis
dan tujuan; pengetahuan membutuhkan proses kritis agar dapat dibedakan dari
sekadar opini; dan filsafat membantu manusia merefleksikan mengapa suatu
pengetahuan dianggap sah, apa batasnya, serta untuk tujuan apa pengetahuan
tersebut digunakan.
Pemahaman ini menjadi
landasan penting untuk memasuki persoalan berikutnya: jika ilmu
merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang memiliki karakter khusus, apa
sebenarnya perbedaan antara ilmu dan pengetahuan? Pertanyaan
komparatif tersebut menjadi inti pembahasan pada bab berikutnya.
Footnotes
[1]
¹ Bertrand Russell, The Problems of Philosophy (Oxford: Oxford
University Press, 1997), 46–61.
[2]
² Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 2002), 3–20.
[3]
³ Nicholas Rescher, Introduction to the Theory of Knowledge (Albany:
State University of New York Press, 1973), 1–18.
[4]
⁴ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 1–13.
[5]
⁵ John Losee, A Historical Introduction to the Philosophy of
Science, 4th ed. (Oxford: Oxford University Press, 2001), 1–12.
[6]
⁶ Auguste Comte, The Positive Philosophy of Auguste Comte,
trans. Harriet Martineau, vol. 1 (London: George Bell & Sons, 1896), 1–15.
[7]
⁷ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery, 40–42.
[8]
⁸ Thomas S. Kuhn, The Structure of Scientific Revolutions, 4th
ed. (Chicago: University of Chicago Press, 2012), 43–51.
[9]
⁹ Imre Lakatos, “Falsification and the Methodology of Scientific
Research Programmes,” in Criticism and the Growth of Knowledge, ed.
Imre Lakatos and Alan E. Musgrave (Cambridge: Cambridge University Press,
1970), 91–196.
[10]
¹⁰ Max Weber, The Methodology of the Social Sciences, ed.
Edward A. Shils and Henry A. Finch, trans. Edward A. Shils and Henry A. Finch
(New York: Free Press, 1949), 76–89.
[11]
¹¹ Susan Haack, Defending Science—Within Reason: Between Scientism
and Cynicism (Amherst, NY: Prometheus Books, 2003), 1–20.
8.
Perbandingan Ilmu dan Pengetahuan
Pembahasan mengenai perbedaan
ilmu dan pengetahuan merupakan inti dari keseluruhan kajian ini. Pada bab-bab
sebelumnya telah dijelaskan bahwa pengetahuan merupakan aktivitas dan hasil
mengetahui yang memiliki cakupan sangat luas, sedangkan ilmu merupakan bentuk
pengetahuan yang memiliki karakter metodologis, sistematis, dan institusional
yang lebih khusus. Karena itu, membandingkan ilmu dan pengetahuan tidak
dimaksudkan untuk mempertentangkan keduanya secara mutlak, melainkan untuk
menemukan persamaan, perbedaan, hubungan, serta batas masing-masing.
Secara sederhana dapat
dikatakan bahwa ilmu merupakan bagian dari pengetahuan, tetapi pengetahuan
tidak seluruhnya merupakan ilmu. Seseorang dapat memiliki pengetahuan mengenai
cara mengendarai sepeda, pengalaman memahami karakter seseorang, pengetahuan
moral, keyakinan religius, atau keterampilan praktis tanpa semua itu harus
memenuhi kriteria ilmu dalam pengertian modern. Sebaliknya, pengetahuan ilmiah
selalu merupakan pengetahuan dalam arti tertentu karena diperoleh melalui
aktivitas mengetahui, memahami, menalar, dan membenarkan klaim mengenai objek
tertentu.¹
Pembedaan ini penting karena
penggunaan kedua istilah secara sembarangan dapat menimbulkan dua
kesalahpahaman. Pertama, semua pengetahuan dianggap harus ilmiah agar memiliki
nilai. Kedua, ilmu dianggap tidak lebih daripada kumpulan informasi. Kedua pandangan
tersebut terlalu sederhana. Ilmu memiliki keunggulan epistemik tertentu, tetapi
ia tetap berada dalam wilayah pengetahuan manusia yang lebih luas.
8.1.
Persamaan antara Ilmu dan
Pengetahuan
Ilmu dan pengetahuan memiliki
sejumlah persamaan mendasar. Pertama, keduanya berkaitan dengan aktivitas
manusia dalam memahami sesuatu. Pengetahuan merupakan hasil proses mengetahui,
sedangkan ilmu merupakan bentuk pengetahuan yang diperoleh melalui proses
penyelidikan tertentu.
Kedua, keduanya berkaitan
dengan hubungan antara subjek dan objek. Manusia sebagai
subjek berusaha memahami objek, baik objek empiris maupun abstrak. Dalam ilmu,
hubungan tersebut dibuat lebih sistematis melalui konsep, metode, pengukuran,
dan prosedur penelitian.
Ketiga, baik pengetahuan
maupun ilmu berhubungan dengan persoalan kebenaran. Manusia tidak sekadar ingin
memiliki keyakinan, tetapi ingin mengetahui apakah keyakinan tersebut memiliki
dasar yang memadai. Robert Audi menunjukkan bahwa epistemologi pada dasarnya
berkaitan dengan persoalan mengenai pengetahuan, pembenaran, rasionalitas, dan
kebenaran.²
Keempat, keduanya dapat
mengalami perkembangan. Pengetahuan manusia berubah ketika memperoleh
pengalaman dan informasi baru. Demikian pula ilmu berkembang melalui penemuan,
kritik, revisi teori, dan pengembangan metode.
Dengan demikian, ilmu dan
pengetahuan memiliki hubungan genealogis: ilmu tumbuh dari aktivitas mengetahui
manusia dan kemudian mengembangkan mekanisme yang lebih khusus untuk
menghasilkan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
8.2.
Perbedaan Berdasarkan
Pengertian
Perbedaan pertama terletak
pada keluasan makna. Pengetahuan merupakan istilah yang
relatif luas untuk mencakup berbagai bentuk hasil mengetahui. Pengetahuan dapat
bersifat empiris, rasional, intuitif, praktis, testimonial, moral, estetis,
historis, filosofis, maupun religius.
Sebaliknya, ilmu
memiliki pengertian yang lebih khusus. Ilmu merupakan pengetahuan yang
dikembangkan melalui metode dan sistem tertentu sehingga klaimnya dapat
diperiksa, dipertanggungjawabkan, dan dikembangkan secara intersubjektif.
Dengan demikian, hubungan
keduanya dapat digambarkan sebagai hubungan himpunan:
Pengetahuan ⟶
wilayah yang lebih luas
Ilmu ⟶ salah satu bagian khusus dari
pengetahuan
Akan tetapi, perlu dicatat
bahwa batas antara ilmu dan bentuk pengetahuan lainnya tidak selalu absolut.
Sejarah perkembangan ilmu menunjukkan bahwa pengetahuan yang dahulu dianggap
sebagai spekulasi dapat berkembang menjadi bidang penelitian ilmiah ketika
konsep dan metodenya mengalami sistematisasi.
8.3.
Perbedaan Berdasarkan
Sumber
Pengetahuan manusia dapat
berasal dari berbagai sumber: pengalaman pribadi, persepsi inderawi, ingatan,
rasio, intuisi, kesaksian, tradisi, pendidikan, dan refleksi. Tidak semua
sumber tersebut digunakan dengan cara yang sama dalam menghasilkan ilmu.
Ilmu empiris memberikan
perhatian besar terhadap observasi dan bukti, tetapi juga membutuhkan rasio,
bahasa, matematika, teori, dan kesaksian ilmiah. Karena itu, ilmu sebenarnya
juga menggunakan lebih dari satu sumber pengetahuan.
Perbedaannya terletak pada cara
sumber tersebut dikontrol dan dipertanggungjawabkan. Dalam kehidupan
sehari-hari, seseorang dapat menerima kesaksian tanpa melakukan pemeriksaan
mendalam. Dalam ilmu, kualitas sumber dan bukti harus dievaluasi secara lebih
sistematis.³
8.4.
Perbedaan Berdasarkan
Metode
Metode merupakan salah satu
pembeda terpenting. Pengetahuan biasa dapat diperoleh tanpa prosedur yang
dirancang secara eksplisit. Seseorang dapat mengetahui bahwa api terasa panas
setelah menyentuhnya, mengetahui karakter seseorang setelah berinteraksi
dengannya, atau mengetahui cara memperbaiki suatu benda melalui pengalaman
berulang.
Ilmu, sebaliknya, menggunakan
metode yang memungkinkan proses memperoleh pengetahuan diperiksa. Metode
tersebut dapat berupa eksperimen, observasi sistematis, analisis statistik,
studi kasus, penelitian historis, pemodelan, wawancara, atau metode
interpretatif.
Karl Popper menekankan
pentingnya keterbukaan teori terhadap pengujian dan kemungkinan falsifikasi
sebagai karakter penting ilmu.⁴ Dengan demikian, metode ilmiah bukan sekadar
cara memperoleh informasi, melainkan mekanisme untuk menguji apakah klaim
tertentu mampu bertahan menghadapi kritik dan bukti yang relevan.
8.5.
Perbedaan Berdasarkan
Tingkat Sistematika
Pengetahuan tidak selalu
tersusun dalam sistem yang koheren. Seseorang dapat mengetahui banyak fakta
secara terpisah tanpa memahami hubungan di antara fakta-fakta tersebut.
Ilmu berusaha menyusun fakta,
konsep, proposisi, dan teori ke dalam struktur yang sistematis. Hubungan antara
berbagai unsur tersebut memungkinkan ilmuwan bukan hanya mengetahui bahwa suatu
fenomena terjadi, tetapi juga menjelaskan bagaimana fenomena tersebut berkaitan
dengan fenomena lain.
Dalam konteks ini,
sistematika merupakan salah satu karakter penting ilmu. Teori ilmiah
memungkinkan berbagai pengamatan yang tampaknya terpisah ditempatkan dalam
kerangka penjelasan yang lebih luas.⁵
8.6.
Perbedaan Berdasarkan
Pembuktian dan Justifikasi
Pengetahuan sehari-hari
sering kali memiliki tingkat pembenaran yang berbeda-beda. Seseorang dapat
mempercayai sesuatu karena pengalaman pribadi, kesaksian orang yang dipercaya,
atau kebiasaan masyarakat. Justifikasi semacam itu mungkin cukup untuk
keperluan praktis tertentu, tetapi belum tentu memenuhi standar ilmu.
Dalam ilmu, justifikasi
dituntut lebih eksplisit. Bukti harus dapat diperiksa, metode harus dapat
dijelaskan, dan hubungan antara bukti dan kesimpulan harus dapat
dipertanggungjawabkan.
Namun, ilmu tidak selalu
menghasilkan kepastian absolut. Dalam ilmu empiris, kesimpulan umumnya memiliki
tingkat probabilitas dan dapat direvisi apabila terdapat bukti baru. Karena
itu, pembeda utama ilmu bukan kepastian mutlak, melainkan kualitas
prosedur justifikasi dan keterbukaan terhadap koreksi.⁶
8.7.
Perbedaan Berdasarkan Ruang
Lingkup
Pengetahuan memiliki ruang
lingkup yang hampir tidak terbatas. Manusia dapat memiliki pengetahuan tentang
cara memasak, pengalaman spiritual, hubungan interpersonal, sejarah keluarga,
etika, seni, atau cara menggunakan alat tertentu.
Ilmu memiliki objek yang
lebih terfokus sesuai disiplin masing-masing. Fisika, biologi, sosiologi,
psikologi, sejarah, dan disiplin lainnya memiliki wilayah kajian, konsep, dan
metode yang relatif spesifik.
Namun, spesialisasi tidak
berarti ilmu terpisah sepenuhnya. Fenomena kompleks sering membutuhkan
pendekatan lintas disiplin. Persoalan perubahan iklim, misalnya, membutuhkan
fisika, kimia, biologi, ekonomi, sosiologi, politik, dan ilmu lainnya.
8.8.
Perbedaan Berdasarkan
Verifikasi dan Falsifikasi
Pengetahuan biasa tidak
selalu membutuhkan kemungkinan pengujian formal. Sebuah pengalaman personal
dapat menghasilkan pengetahuan praktis bagi individu meskipun tidak dapat
direplikasi oleh orang lain.
Ilmu memiliki tuntutan yang
lebih tinggi mengenai keterujian. Sebuah klaim ilmiah idealnya memiliki kondisi
yang memungkinkan pihak lain mengevaluasi apakah klaim tersebut didukung atau
ditolak oleh bukti.
Popper menjadikan falsifikasi
sebagai salah satu kriteria penting demarkasi ilmu.¹⁵ Walaupun konsep tersebut
telah mendapat berbagai kritik dan tidak dapat diterapkan secara sederhana pada
semua bidang, prinsip dasarnya tetap relevan: klaim ilmiah harus
memiliki keterbukaan terhadap kemungkinan salah.
8.9.
Apakah Semua Ilmu Merupakan
Pengetahuan?
Pertanyaan ini relatif mudah
dijawab: dalam pengertian umum, ilmu merupakan bentuk pengetahuan.
Ketika penelitian ilmiah menghasilkan pemahaman yang dapat
dipertanggungjawabkan mengenai suatu objek, hasil tersebut termasuk dalam
wilayah pengetahuan manusia.
Namun, hubungan tersebut
tidak berarti bahwa setiap hasil yang diklaim sebagai “ilmu” otomatis merupakan
pengetahuan yang benar. Klaim ilmiah dapat salah, penelitian dapat cacat, data
dapat keliru, dan teori dapat mengalami revisi.
Karena itu, istilah “ilmiah”
tidak boleh dipahami sebagai sinonim dari “pasti benar”. Status ilmiah lebih
berkaitan dengan cara suatu klaim diperoleh dan diuji, bukan
jaminan metafisis bahwa klaim tersebut tidak mungkin salah. Karl Popper justru
menekankan sifat tentatif pengetahuan ilmiah.⁷
8.10.
Apakah Semua Pengetahuan
Merupakan Ilmu?
Jawabannya adalah tidak.
Pengetahuan memiliki wilayah yang jauh lebih luas daripada ilmu.
Pengetahuan praktis,
misalnya, dapat diperoleh melalui latihan dan pengalaman. Seorang pengrajin mungkin
memiliki pengetahuan mendalam mengenai bahan dan teknik tertentu tanpa menyusun
pengetahuannya menjadi teori ilmiah formal. Demikian pula, seorang guru dapat
mengetahui karakter peserta didiknya melalui pengalaman interaksi yang panjang
tanpa seluruh pengetahuan tersebut menjadi penelitian ilmiah.
Michael Polanyi menyebut
sebagian pengetahuan seperti ini sebagai tacit knowledge, yaitu
pengetahuan yang dapat dimiliki dan digunakan tetapi tidak seluruhnya mudah
dirumuskan secara eksplisit.⁸
Hal tersebut menunjukkan
bahwa ilmu tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberadaan pengetahuan.
Sebaliknya, kita perlu membedakan validitas dalam konteks.
Pengetahuan praktis dapat valid karena keberhasilannya dalam praktik, sedangkan
pengetahuan ilmiah memiliki tuntutan tambahan berupa sistematisasi, pengujian,
dan keterbukaan intersubjektif.
8.11.
Perbandingan Ilmu dan
Pengetahuan
Untuk memperjelas hubungan
dan perbedaan antara ilmu dan pengetahuan, keduanya dapat dibandingkan
berdasarkan beberapa aspek utama. Perbandingan ini menunjukkan bahwa ilmu dan
pengetahuan memiliki hubungan yang erat, tetapi tidak identik. Ilmu merupakan
bentuk pengetahuan yang memiliki karakter metodologis dan sistematis yang lebih
khusus.
·
Berdasarkan
pengertian, pengetahuan merupakan hasil atau proses mengetahui
sesuatu. Pengetahuan dapat diperoleh melalui pengalaman, pengamatan, rasio,
intuisi, kesaksian, pendidikan, tradisi, maupun berbagai sumber lainnya.
Sementara itu, ilmu merupakan bentuk pengetahuan yang dikembangkan secara sistematis
melalui metode tertentu dan diarahkan untuk menghasilkan pemahaman yang dapat
dipertanggungjawabkan.
·
Berdasarkan ruang
lingkup, pengetahuan memiliki cakupan yang sangat luas. Manusia dapat
memiliki pengetahuan tentang kehidupan sehari-hari, keterampilan, moralitas,
agama, seni, sejarah, hubungan sosial, maupun pengalaman pribadi. Ilmu memiliki
ruang lingkup yang lebih terfokus karena setiap disiplin ilmu memiliki objek,
konsep, permasalahan, dan metode tertentu.
·
Berdasarkan sumber,
pengetahuan dapat bersumber dari pengalaman inderawi, akal, intuisi, ingatan,
kesaksian, tradisi, pendidikan, dan refleksi. Ilmu juga menggunakan beberapa
sumber tersebut, tetapi sumber-sumber yang digunakan harus ditempatkan dalam
prosedur penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam ilmu empiris,
observasi dan data memiliki kedudukan penting, sementara rasio dan teori
digunakan untuk mengorganisasikan serta menjelaskan data.
·
Berdasarkan metode,
pengetahuan tidak selalu diperoleh melalui prosedur yang dirancang secara
eksplisit. Seseorang dapat memperoleh pengetahuan melalui pengalaman berulang
tanpa menggunakan metodologi formal. Ilmu, sebaliknya, memiliki metode yang
dirancang untuk menghasilkan dan menguji pengetahuan. Metode tersebut dapat
berupa eksperimen, observasi sistematis, survei, analisis statistik, studi
kasus, penelitian historis, wawancara, pemodelan, maupun metode interpretatif.
·
Berdasarkan tingkat
sistematisasi, pengetahuan tidak selalu memiliki struktur yang
terorganisasi. Seseorang dapat mengetahui banyak fakta tanpa memahami hubungan
di antara fakta-fakta tersebut. Ilmu berusaha menghubungkan fakta, konsep,
proposisi, hipotesis, dan teori dalam suatu struktur yang koheren sehingga
berbagai fenomena dapat dijelaskan secara lebih sistematis.⁹
·
Berdasarkan
pembuktian, pengetahuan memiliki tingkat pembuktian yang beragam.
Sebagian pengetahuan dapat didasarkan pada pengalaman pribadi atau kesaksian
yang dipercaya. Ilmu memiliki tuntutan pembuktian yang lebih eksplisit. Bukti,
prosedur penelitian, dan alasan yang digunakan untuk menghasilkan kesimpulan
harus dapat diperiksa secara kritis oleh pihak lain.
·
Berdasarkan
justifikasi, pengetahuan dapat dianggap benar berdasarkan pengalaman,
kesaksian, penalaran, intuisi, atau sumber pembenaran lainnya. Dalam ilmu,
justifikasi dituntut melalui prosedur yang lebih terstruktur. Bukti harus
relevan dengan pertanyaan penelitian, metode harus sesuai dengan objek yang
dikaji, dan kesimpulan harus memiliki hubungan yang rasional dengan data yang
diperoleh.¹⁰
·
Berdasarkan
pengujian, tidak semua pengetahuan membutuhkan pengujian formal.
Pengetahuan praktis, misalnya, dapat diuji melalui keberhasilannya dalam
pengalaman. Dalam ilmu, pengujian merupakan bagian penting dari proses
epistemiknya. Klaim ilmiah idealnya memiliki kemungkinan untuk diperiksa,
dikritik, dibandingkan dengan bukti, dan—dalam konteks tertentu—direplikasi
oleh peneliti lain.
·
Berdasarkan
objektivitas, pengetahuan secara umum tidak selalu menuntut
objektivitas dalam pengertian metodologis. Pengetahuan personal, misalnya,
dapat sangat dipengaruhi pengalaman subjektif. Ilmu menjadikan objektivitas
sebagai cita-cita penting. Namun, objektivitas ilmiah tidak berarti bahwa
ilmuwan sepenuhnya bebas dari perspektif. Objektivitas lebih realistis dipahami
sebagai hasil dari prosedur intersubjektif yang memungkinkan klaim diperiksa,
dikritik, dan dikoreksi oleh komunitas ilmiah.
·
Berdasarkan
kemungkinan koreksi, pengetahuan dapat berubah ketika seseorang
memperoleh pengalaman atau informasi baru. Dalam ilmu, koreksi bahkan menjadi
bagian fundamental dari mekanisme perkembangan pengetahuan. Teori dapat
dimodifikasi, hipotesis dapat ditolak, metode dapat diperbaiki, dan kesimpulan
dapat direvisi apabila terdapat bukti yang lebih kuat. Karl Popper menekankan keterbukaan
terhadap falsifikasi sebagai salah satu karakter penting pengetahuan ilmiah.¹¹
·
Berdasarkan hasil,
pengetahuan dapat berbentuk keyakinan, pengalaman, pemahaman, keterampilan,
wawasan, atau informasi yang dimiliki seseorang. Ilmu menghasilkan bentuk-bentuk
pengetahuan yang lebih terstruktur, seperti konsep, definisi, klasifikasi,
hipotesis, model, hukum, dan teori. Hasil tersebut kemudian dapat menjadi dasar
bagi penelitian selanjutnya.
·
Berdasarkan tujuan,
pengetahuan dapat diperoleh untuk berbagai kepentingan, termasuk memenuhi rasa
ingin tahu, menyelesaikan persoalan praktis, memahami pengalaman, atau
mengambil keputusan. Ilmu memiliki tujuan yang lebih terarah, seperti
mendeskripsikan, menjelaskan, memahami, memprediksi, dan dalam batas tertentu
mengendalikan atau mengintervensi fenomena. Namun, tujuan ilmu berbeda-beda
sesuai dengan karakter setiap disiplin.
Dari berbagai aspek tersebut
dapat dilihat bahwa ilmu dan pengetahuan bukanlah dua kategori yang
sepenuhnya terpisah. Ilmu merupakan bagian dari wilayah pengetahuan
yang memiliki tingkat sistematisasi, metodologi, pengujian, dan
pertanggungjawaban epistemik yang lebih khusus. Dengan kata lain, perbedaannya
terutama terletak pada cara pengetahuan diperoleh, disusun, diuji, dan
dipertanggungjawabkan.
Hubungan tersebut dapat
dirumuskan secara sederhana:
Pengetahuan merupakan wilayah yang lebih
luas, sedangkan ilmu merupakan salah satu bentuk pengetahuan yang dikembangkan
melalui proses sistematis dan metodologis.
Namun, rumusan tersebut tidak
boleh ditafsirkan bahwa ilmu selalu lebih tinggi nilainya daripada semua bentuk
pengetahuan lainnya. Pengetahuan praktis, moral, filosofis, estetis, religius,
dan pengalaman hidup memiliki konteks serta fungsi epistemiknya masing-masing.
Yang membedakan ilmu adalah standar metodologis tertentu yang digunakan untuk
meningkatkan reliabilitas dan keterujian klaimnya.
Dengan demikian, perbedaan
ilmu dan pengetahuan sebaiknya tidak dipahami sebagai “ilmu benar,
sedangkan pengetahuan tidak ilmiah pasti salah”. Pembedaan yang lebih
tepat adalah bahwa setiap bentuk pengetahuan memiliki dasar pembenaran,
metode, objek, dan standar validitas yang sesuai dengan karakter masing-masing.
Ilmu memiliki standar ilmiah; pengetahuan praktis memiliki standar keberhasilan
praksis; pengetahuan filosofis memiliki standar argumentasi dan koherensi;
sementara bentuk pengetahuan lainnya dapat memiliki kriteria validitas yang
berbeda.
Pemahaman yang proporsional
ini memungkinkan kita menghargai ilmu tanpa terjebak pada scientism, sekaligus
menghargai keberagaman pengetahuan tanpa jatuh pada relativisme yang menganggap
semua klaim memiliki tingkat validitas yang sama. Sikap epistemik yang paling
memadai adalah menilai suatu klaim berdasarkan jenis klaim, objek yang
dibicarakan, metode yang digunakan, kualitas bukti, serta standar pembenaran
yang relevan.
8.12.
Ilmu sebagai Bagian dari
Pengetahuan
Dari seluruh pembahasan dapat
dirumuskan hubungan konseptual yang cukup kuat: ilmu merupakan salah
satu bentuk pengetahuan yang memiliki karakter metodologis khusus.
Ilmu lahir dari aktivitas mengetahui manusia, tetapi kemudian mengembangkan
struktur yang memungkinkan pengetahuan tersebut diuji secara lebih sistematis.
Karena itu, lebih tepat
mengatakan bahwa:
Semua ilmu merupakan pengetahuan, tetapi
tidak semua pengetahuan merupakan ilmu.
Pernyataan tersebut bukan
berarti ilmu lebih “bernilai” daripada semua bentuk pengetahuan lainnya. Ilmu
memiliki standar validitas yang sesuai dengan tujuan dan objeknya, sementara
bentuk pengetahuan lain dapat memiliki fungsi berbeda. Pengetahuan moral,
misalnya, berhubungan dengan pertanyaan normatif; pengetahuan praktis
berhubungan dengan kemampuan bertindak; pengetahuan estetis berkaitan dengan
pengalaman keindahan; dan pengetahuan filosofis berhubungan dengan refleksi
konseptual dan argumentatif.
Dengan demikian, hubungan
ilmu dan pengetahuan sebaiknya dipahami secara inklusif dan
komplementer. Ilmu perlu dihargai karena kemampuannya menghasilkan
pengetahuan yang sistematis, teruji, dan terbuka terhadap koreksi. Namun,
manusia juga perlu menghindari reduksi pengetahuan hanya menjadi ilmu empiris.
Perbedaan tersebut membawa
kita kepada persoalan berikutnya: jika ilmu merupakan bentuk pengetahuan dengan
standar metodologis tertentu, apakah ilmu benar-benar bebas dari nilai?
Apakah ilmu hanya berurusan dengan fakta, atau juga memiliki hubungan dengan
moral, kepentingan, budaya, dan tujuan manusia? Pertanyaan tersebut menjadi
dasar untuk membahas hubungan ilmu, pengetahuan, dan nilai
pada bab berikutnya.
Footnotes
[1]
¹ Robert Audi, Epistemology: A Contemporary Introduction to the
Theory of Knowledge, 3rd ed. (New York: Routledge, 2011), 1–8.
[2]
² Robert Audi, Epistemology, 3–7.
[3]
³ C. A. J. Coady, Testimony: A Philosophical Study (Oxford:
Clarendon Press, 1992), 1–9.
[4]
⁴ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 2002), 40–42.
[5]
⁵ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 1–18.
[6]
⁶ Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and Contemporary
Responses, 2nd ed. (Lanham, MD: Rowman & Littlefield, 2010), 3–18.
[7]
⁷ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery, 40–42.
[8]
⁸ Michael Polanyi, The Tacit Dimension (Chicago: University of
Chicago Press, 2009), 4–7.
[9]
⁹ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 1–18.
[10]
¹⁰ Laurence BonJour, Epistemology: Classic Problems and
Contemporary Responses, 2nd ed. (Lanham, MD: Rowman & Littlefield,
2010), 3–18.
[11]
¹¹ Karl R. Popper, The Logic of Scientific Discovery (London:
Routledge, 2002), 40–42.
9.
Ilmu, Pengetahuan, dan Nilai
Ilmu sering dipandang sebagai
aktivitas yang berusaha menemukan fakta secara objektif dan bebas dari
kepentingan subjektif. Dalam gambaran ideal tersebut, ilmuwan hanya mengamati
realitas, mengumpulkan data, menguji hipotesis, kemudian menyusun kesimpulan
berdasarkan bukti. Namun, gambaran ini segera menghadapi persoalan ketika kita
mempertanyakan mengapa suatu masalah dipilih untuk diteliti, siapa yang
menentukan prioritas penelitian, bagaimana hasil penelitian digunakan, dan
apakah semua pengetahuan ilmiah selalu membawa konsekuensi yang netral.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kepada persoalan hubungan antara ilmu,
pengetahuan, dan nilai.
Persoalan nilai penting karena
ilmu tidak berlangsung dalam ruang kosong. Ilmuwan merupakan manusia yang hidup
dalam masyarakat, memiliki tujuan, kepentingan, tanggung jawab, serta
keterikatan dengan kondisi sosial dan sejarah tertentu. Di sisi lain, ilmu
menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk berbagai tujuan, baik untuk
meningkatkan kesejahteraan maupun untuk menghasilkan kerusakan. Karena itu,
membicarakan ilmu tanpa mempertimbangkan nilai berpotensi mengabaikan dimensi
penting dari praktik ilmiah.¹
Dalam konteks ini, perlu
dibedakan antara pertanyaan “apa yang dapat diketahui atau dilakukan?”
dan “apa yang seharusnya dilakukan?” Ilmu sangat kuat dalam
menjawab pertanyaan pertama, tetapi pertanyaan kedua sering membutuhkan
pertimbangan etis, filosofis, sosial, dan kemanusiaan.
9.1.
Aksiologi sebagai Kajian
tentang Nilai
Aksiologi merupakan cabang
filsafat yang membahas persoalan nilai, termasuk nilai moral, estetis, dan
dalam konteks tertentu nilai-nilai yang berkaitan dengan ilmu. Aksiologi
mempertanyakan apa yang dianggap baik, berharga, layak dikejar, atau seharusnya
dilakukan.
Hubungan aksiologi dengan
ilmu dapat dilihat setidaknya dalam tiga persoalan. Pertama, nilai
dalam pemilihan objek penelitian. Kedua, nilai dalam proses
pelaksanaan penelitian. Ketiga, nilai dalam penggunaan hasil
penelitian.
Ketiga persoalan tersebut
menunjukkan bahwa meskipun metode ilmiah berusaha mengendalikan subjektivitas
dalam proses pengujian bukti, aktivitas ilmu tetap memiliki konteks nilai yang
lebih luas. Penelitian mengenai penyakit tertentu, perubahan iklim, kemiskinan,
pendidikan, atau keamanan, misalnya, biasanya muncul karena terdapat anggapan
bahwa persoalan tersebut penting bagi manusia.
9.2.
Apakah Ilmu Bebas Nilai?
Pertanyaan “apakah ilmu bebas
nilai?” merupakan salah satu perdebatan penting dalam filsafat ilmu. Secara
metodologis, ilmu memang memiliki cita-cita untuk memisahkan penilaian faktual
dari preferensi pribadi. Jika data menunjukkan hasil tertentu, ilmuwan tidak
seharusnya mengubah data hanya karena hasil tersebut tidak sesuai dengan
harapannya.
Namun, tuntutan objektivitas
tersebut tidak berarti bahwa seluruh kegiatan ilmiah bebas dari nilai. Nilai
dapat berperan dalam menentukan topik penelitian, pendanaan, pertanyaan yang
dianggap penting, risiko yang dapat diterima, serta bagaimana hasil penelitian
digunakan.
Max Weber memberikan
pembedaan penting antara relasi dengan nilai (Wertbeziehung)
dan bebas nilai (Wertfreiheit).
Menurut Weber, nilai dapat berperan dalam pemilihan objek penelitian, tetapi
analisis ilmiah tetap harus berusaha menjaga disiplin dalam membedakan
deskripsi empiris dari penilaian normatif.²
Dengan demikian, klaim bahwa
ilmu “bebas nilai” perlu dipahami secara terbatas. Ilmu dapat berusaha bebas
dari manipulasi nilai dalam penilaian bukti, tetapi sulit dikatakan
sepenuhnya bebas nilai dalam seluruh proses sosial yang mengitari kegiatan
ilmiah.
9.3.
Fakta dan Nilai
Perbedaan antara fakta dan
nilai merupakan salah satu persoalan klasik dalam filsafat. Fakta berkaitan
dengan apa yang terjadi atau bagaimana sesuatu berada, sedangkan nilai
berkaitan dengan bagaimana sesuatu seharusnya dinilai.
David Hume menunjukkan adanya
persoalan logis ketika seseorang berpindah dari pernyataan mengenai “apa yang
ada” menuju pernyataan mengenai “apa yang seharusnya”.³ Dari fakta bahwa suatu
tindakan menghasilkan akibat tertentu, misalnya, tidak otomatis dapat
disimpulkan bahwa tindakan tersebut secara moral harus dilakukan atau dilarang.
Perbedaan ini sangat penting
dalam ilmu. Penelitian dapat menunjukkan bahwa suatu kebijakan meningkatkan
pendapatan rata-rata masyarakat. Namun, apakah kebijakan tersebut adil
merupakan pertanyaan tambahan yang membutuhkan pertimbangan normatif.
Karena itu, ilmu dapat
memberikan premis faktual yang sangat penting bagi keputusan moral,
tetapi tidak selalu dapat menghasilkan keputusan moral hanya dari fakta
empiris.
9.4.
Objektivitas dan
Kepentingan Manusia
Objektivitas merupakan
cita-cita penting ilmu. Ilmuwan diharapkan menilai bukti berdasarkan
kualitasnya, bukan berdasarkan kesesuaian dengan kepentingan pribadi.
Namun, dalam praktiknya,
penelitian dapat dipengaruhi oleh berbagai kepentingan, seperti kepentingan
ekonomi, politik, institusional, atau akademik. Persoalan tersebut tidak
otomatis membuat hasil penelitian menjadi salah, tetapi menunjukkan pentingnya
mekanisme untuk mengendalikan konflik kepentingan.
Robert K. Merton menekankan
norma-norma yang secara ideal menopang kehidupan ilmiah, termasuk sikap
skeptis, universalitas, keterbukaan, dan orientasi terhadap pengetahuan
bersama.⁴ Norma tersebut berfungsi sebagai mekanisme sosial untuk menjaga
integritas ilmiah.
Dengan demikian, objektivitas
ilmu tidak hanya bergantung pada karakter moral individu ilmuwan, tetapi juga
pada struktur kelembagaan yang memungkinkan kritik, transparansi,
replikasi, dan pemeriksaan independen.
9.5.
Etika Penelitian
Nilai moral memiliki
kedudukan sangat penting dalam pelaksanaan penelitian. Pertanyaan mengenai
apakah suatu penelitian boleh dilakukan tidak dapat dijawab hanya dengan mempertimbangkan
apakah penelitian tersebut secara teknis mungkin.
Penelitian yang melibatkan
manusia, misalnya, memerlukan pertimbangan mengenai persetujuan, privasi,
keamanan, risiko, dan martabat manusia. Penelitian terhadap hewan juga
menimbulkan persoalan mengenai kesejahteraan dan batas perlakuan yang dapat
dibenarkan.
Sejarah menunjukkan bahwa
kemajuan ilmu tidak selalu berjalan bersama kemajuan moral. Terdapat penelitian
yang dilakukan dengan mengorbankan manusia atau mengabaikan hak subjek
penelitian. Karena itu, perkembangan etika penelitian merupakan respons
terhadap kesadaran bahwa kemungkinan ilmiah tidak identik dengan
legitimasi moral.
Prinsip seperti informed
consent, kerahasiaan, perlindungan terhadap subjek, dan penilaian risiko
merupakan contoh bagaimana nilai moral diintegrasikan ke dalam praktik
penelitian.
9.6.
Penyalahgunaan Ilmu dan
Teknologi
Ilmu menghasilkan kemampuan
untuk memahami dan mengubah dunia. Namun, kemampuan tersebut bersifat
ambivalen. Pengetahuan yang sama dapat digunakan untuk tujuan yang konstruktif
maupun destruktif.
Pengetahuan fisika
memungkinkan manusia mengembangkan teknologi energi, tetapi juga memungkinkan
pembuatan senjata dengan daya hancur yang sangat besar. Kemajuan biologi dapat
menghasilkan pengobatan baru, tetapi juga dapat digunakan untuk manipulasi
biologis yang berbahaya. Teknologi digital dapat memperluas akses informasi,
tetapi juga dapat digunakan untuk manipulasi, pengawasan, atau penyebaran
informasi palsu.
Persoalan tersebut
menunjukkan bahwa ilmu tidak menentukan sendiri tujuan penggunaannya. Ilmu
memberikan kapasitas, sedangkan manusia dan institusi sosial
menentukan bagaimana kapasitas tersebut digunakan. Karena itu, ilmu membutuhkan
etika dan tata kelola.
Hans Jonas menekankan
pentingnya etika tanggung jawab dalam menghadapi kekuatan teknologi modern.
Ketika kemampuan manusia untuk mengubah alam berkembang secara luar biasa,
tanggung jawab moral juga harus diperluas untuk mempertimbangkan konsekuensi
jangka panjang tindakan manusia.⁵
9.7.
Pengetahuan Tradisional,
Lokal, dan Pengalaman Hidup
Hubungan ilmu dan nilai juga
dapat dilihat dalam persoalan pengetahuan lokal dan tradisional. Tidak semua
pengetahuan manusia berkembang melalui institusi ilmiah modern. Berbagai
komunitas memiliki pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman panjang dalam
mengelola lingkungan, pertanian, pengobatan tradisional, navigasi, kerajinan,
dan kehidupan sosial.
Pengetahuan tersebut tidak
otomatis benar hanya karena berasal dari tradisi, tetapi juga tidak seharusnya
ditolak hanya karena tidak dikembangkan melalui laboratorium modern. Klaimnya
perlu dinilai berdasarkan konteks dan standar yang sesuai. Sebagian pengetahuan
tradisional mungkin memiliki dasar empiris yang kuat dan dapat menjadi objek
penelitian ilmiah; sebagian lainnya mungkin memerlukan evaluasi lebih lanjut.
Sikap epistemik yang tepat
adalah terbuka tetapi kritis: terbuka terhadap kemungkinan
bahwa pengetahuan dapat berasal dari berbagai pengalaman manusia, tetapi kritis
terhadap validitas setiap klaim.
9.8.
Ilmu dan Agama, Moral,
serta Kebijaksanaan
Hubungan ilmu dengan agama
dan moral sering menjadi perdebatan. Ilmu dan agama dapat memiliki pertanyaan
dan metode yang berbeda. Ilmu terutama menyelidiki fenomena melalui metode yang
sesuai dengan objeknya, sedangkan agama dapat memberikan orientasi mengenai
makna, nilai, tujuan hidup, dan hubungan manusia dengan realitas transenden.
Demikian pula, ilmu tidak
identik dengan kebijaksanaan. Seseorang dapat memiliki pengetahuan ilmiah yang
luas tetapi belum tentu mampu menggunakan pengetahuan tersebut secara
bijaksana. Pengetahuan memberikan kemampuan untuk mengetahui dan menjelaskan;
kebijaksanaan berkaitan dengan kemampuan menempatkan pengetahuan dalam konteks
nilai dan kehidupan yang baik.
Karena itu, perkembangan ilmu
idealnya disertai perkembangan tanggung jawab epistemik dan moral.
9.9.
Knowledge for Knowledge dan Pengetahuan
untuk Kehidupan
Ilmu sering dikembangkan
karena rasa ingin tahu. Keinginan mengetahui merupakan salah satu dorongan
paling mendasar dalam kegiatan intelektual manusia. Dalam konteks tersebut,
pengetahuan dapat dihargai karena nilai intrinsiknya.
Namun, ilmu juga memiliki
dimensi instrumental. Pengetahuan digunakan untuk mengatasi penyakit,
meningkatkan produktivitas, memahami lingkungan, mengembangkan pendidikan, dan
menyelesaikan berbagai persoalan manusia.
Ketegangan antara knowledge
for knowledge dan pengetahuan untuk kehidupan tidak harus diselesaikan
dengan memilih salah satunya. Pengetahuan fundamental sering kali menghasilkan manfaat
yang tidak dapat diprediksi sejak awal. Karena itu, penelitian dasar dan
penelitian terapan dapat saling mendukung.
Yang penting adalah
memastikan bahwa perkembangan ilmu tidak kehilangan orientasi kemanusiaannya.
9.10.
Tanggung Jawab Sosial Ilmu
Karena ilmu menghasilkan
kekuatan untuk memahami dan memengaruhi dunia, ilmuwan memiliki tanggung jawab
sosial. Tanggung jawab tersebut bukan berarti ilmuwan harus menentukan
kebijakan publik secara sepihak. Sebaliknya, ilmuwan memiliki tanggung jawab
untuk menyampaikan temuan secara jujur, menjelaskan tingkat ketidakpastian,
menghindari manipulasi data, mengungkap konflik kepentingan, dan membantu
masyarakat memahami konsekuensi suatu pengetahuan.
Masyarakat juga memiliki
tanggung jawab untuk menggunakan ilmu secara rasional. Demokrasi yang sehat
membutuhkan masyarakat yang mampu membedakan bukti dari opini, penelitian dari
propaganda, dan ketidakpastian ilmiah dari ketidaktahuan.
Dengan demikian, tanggung
jawab terhadap ilmu bersifat dua arah: ilmuwan bertanggung
jawab terhadap integritas produksi pengetahuan, sedangkan masyarakat dan
lembaga publik bertanggung jawab terhadap penggunaan pengetahuan tersebut.
Pada akhirnya, hubungan ilmu,
pengetahuan, dan nilai menunjukkan bahwa ilmu tidak dapat dipahami hanya
sebagai aktivitas mengumpulkan fakta. Ilmu memang harus mempertahankan standar
objektivitas dan rasionalitas dalam proses penelitian, tetapi kegiatan ilmiah
berlangsung dalam konteks manusia yang sarat nilai. Pemilihan masalah,
penggunaan hasil, pertimbangan etis, dan konsekuensi teknologi semuanya
memiliki dimensi aksiologis.
Karena itu, posisi yang lebih
seimbang bukanlah mengatakan bahwa ilmu sepenuhnya bebas nilai
ataupun bahwa ilmu sepenuhnya ditentukan oleh nilai. Ilmu
dapat relatif independen dari nilai dalam proses pengujian bukti, sementara
tetap berhubungan dengan nilai pada tingkat pemilihan masalah, institusi,
tujuan, dan penggunaan hasil.
Pemahaman tersebut sekaligus
menghindarkan kita dari dua ekstrem: scientism yang menganggap ilmu
sebagai satu-satunya sumber rasionalitas, dan relativisme yang menganggap semua
klaim pengetahuan memiliki nilai yang sama. Ilmu perlu dihargai berdasarkan
kekuatan metodologisnya, sementara penggunaannya harus diarahkan oleh
pertimbangan etis dan kemanusiaan.
Dengan demikian, pertanyaan
berikutnya menjadi semakin penting: jika ilmu memiliki kekuatan
sekaligus keterbatasan, apakah pembedaan antara ilmu dan pengetahuan yang
selama ini digunakan memang selalu memadai? Pertanyaan tersebut akan
membawa pembahasan pada kritik terhadap dikotomi ilmu dan pengetahuan serta
usaha memahami berbagai bentuk pengetahuan secara lebih integratif.
Footnotes
[1]
¹ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility: In Search of an
Ethics for the Technological Age (Chicago: University of Chicago Press,
1984), 1–11.
[2]
² Max Weber, The Methodology of the Social Sciences, ed.
Edward A. Shils and Henry A. Finch, trans. Edward A. Shils and Henry A. Finch
(New York: Free Press, 1949), 76–89.
[3]
³ David Hume, A Treatise of Human Nature, ed. David Fate Norton
and Mary J. Norton (Oxford: Oxford University Press, 2000), 3.1.1.
[4]
⁴ Robert K. Merton, The Sociology of Science: Theoretical and
Empirical Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of
Chicago Press, 1973), 267–278.
[5]
⁵ Hans Jonas, The Imperative of Responsibility, 1–11.
10.
Kritik terhadap Dikotomi Ilmu dan Pengetahuan
Pembahasan mengenai perbedaan
ilmu dan pengetahuan pada bab-bab sebelumnya menunjukkan bahwa ilmu merupakan
bentuk pengetahuan yang memiliki karakter sistematis, metodologis, dan terbuka
terhadap pengujian. Pengetahuan, sebaliknya, memiliki cakupan yang lebih luas
dan dapat diperoleh melalui berbagai sumber seperti pengalaman, rasio, intuisi,
kesaksian, tradisi, refleksi, dan praktik. Pembedaan tersebut berguna untuk
keperluan analisis, tetapi apabila diterapkan secara terlalu kaku, ia dapat
melahirkan suatu dikotomi yang problematis: seolah-olah terdapat dua wilayah
yang sepenuhnya terpisah, yaitu “ilmu” yang rasional dan valid
di satu sisi serta “pengetahuan non-ilmiah” yang kurang rasional atau
tidak valid di sisi lainnya.
Dikotomi semacam itu perlu
dikritisi. Ilmu memang memiliki standar metodologis tertentu yang memberikan
keunggulan epistemik dalam menjelaskan fenomena tertentu, tetapi keunggulan
tersebut tidak berarti bahwa ilmu merupakan satu-satunya bentuk pengetahuan
yang mungkin atau bahwa semua persoalan manusia dapat diselesaikan melalui
metode ilmiah. Sebaliknya, pengakuan terhadap pluralitas pengetahuan juga tidak
boleh berubah menjadi relativisme yang menganggap semua klaim sama-sama benar.¹
Karena itu, pendekatan yang
lebih memadai adalah melihat ilmu dan pengetahuan sebagai wilayah yang
saling berhubungan tetapi memiliki standar validitas dan fungsi yang berbeda.
10.1.
Kelemahan Definisi Ilmu
yang Terlalu Sempit
Salah satu persoalan pertama
muncul ketika ilmu didefinisikan terlalu sempit sebagai pengetahuan yang hanya
diperoleh melalui eksperimen dan observasi inderawi. Definisi tersebut tidak
sepenuhnya mampu mencakup keragaman ilmu.
Matematika dan logika,
misalnya, tidak bekerja terutama melalui eksperimen empiris. Sejarah
menggunakan dokumen, artefak, arsip, dan kritik sumber. Ilmu sosial menggunakan
survei, wawancara, observasi, statistik, dan interpretasi. Astronomi sering
kali tidak dapat melakukan eksperimen langsung terhadap objek yang diamati.
Dengan demikian, tidak terdapat satu metode empiris tunggal yang identik untuk
seluruh ilmu.²
Paul Feyerabend bahkan
mengkritik gagasan bahwa ilmu memiliki satu metode universal yang berlaku
secara kaku dalam semua situasi. Menurutnya, sejarah ilmu menunjukkan bahwa
perkembangan ilmiah sering melibatkan strategi yang beragam dan tidak selalu
mengikuti satu prosedur metodologis yang tetap.³
Kritik tersebut tidak berarti
bahwa “apa saja boleh” dalam ilmu. Sebaliknya, ia mengingatkan bahwa metodologi
ilmu bersifat plural dan harus disesuaikan dengan objek penelitian.
10.2.
Keterbatasan Empirisme
Empirisme memberikan
kontribusi besar terhadap perkembangan ilmu modern dengan menekankan pengalaman
dan bukti observasional. Namun, jika empirisme dipahami secara ekstrem, muncul
persoalan bahwa hanya sesuatu yang dapat diamati secara langsung yang dianggap
memiliki makna epistemik.
Padahal, ilmu sendiri
menggunakan banyak konsep yang tidak dapat diamati secara langsung. Elektron,
medan gravitasi, gen, struktur sosial, dan banyak entitas teoritis lainnya
diketahui melalui efek, hubungan, model, atau konsekuensi yang dapat diamati.
Karena itu, ilmu tidak hanya berisi fakta observasional, tetapi juga struktur
konseptual yang memungkinkan fakta tersebut dipahami.⁴
Norwood Russell Hanson
menunjukkan bahwa observasi tidak sepenuhnya bebas dari teori. Apa yang dilihat
dan dianggap relevan oleh seorang pengamat dapat dipengaruhi oleh konsep dan
pengetahuan sebelumnya.⁵ Dengan demikian, ilmu bukan sekadar proses “melihat
fakta”, tetapi juga proses menafsirkan fakta melalui kerangka teoritis.
10.3.
Kritik terhadap Saintisme
Dikotomi ilmu dan pengetahuan
menjadi semakin problematis ketika berkembang menjadi scientism, yaitu
kecenderungan menganggap ilmu sebagai satu-satunya bentuk pengetahuan atau
rasionalitas yang sah.
Pandangan semacam itu
mengandung persoalan karena terdapat pertanyaan penting yang tidak dapat
diselesaikan hanya dengan metode empiris. Pertanyaan seperti “Apa yang
seharusnya dilakukan?”, “Apa yang membuat suatu tindakan adil?”, “Apa makna
kehidupan?”, atau “Mengapa kita harus menghormati manusia?” memiliki dimensi
normatif dan filosofis.
Susan Haack membedakan
penghargaan terhadap ilmu dari scientism. Ilmu memiliki kekuatan
epistemik yang luar biasa, tetapi kekuatan tersebut tidak mengharuskan manusia
menjadikan ilmu sebagai ukuran tunggal seluruh rasionalitas.⁶
Dengan demikian, kritik
terhadap scientism bukan kritik terhadap ilmu. Justru kritik tersebut
dapat membantu menempatkan ilmu secara proporsional: sangat kuat dalam wilayah
kompetensinya, tetapi tidak harus diperluas menjadi jawaban atas seluruh
persoalan manusia.
10.4.
Apakah Pengetahuan
Non-Ilmiah Selalu Tidak Rasional?
Jika ilmu dijadikan standar
tunggal, maka bentuk pengetahuan lain berisiko dianggap tidak rasional.
Pandangan tersebut terlalu menyederhanakan keragaman epistemik manusia.
Pengetahuan praktis merupakan
contoh yang penting. Seorang pengrajin dapat mengetahui karakter suatu bahan
melalui pengalaman panjang tanpa memiliki teori ilmiah formal mengenai seluruh
sifat material tersebut. Seorang guru dapat memahami kapan peserta didik
mengalami kesulitan berdasarkan pengalaman pedagogis yang tidak seluruhnya
dapat direduksi menjadi formula matematis.
Michael Polanyi menyebut
dimensi semacam ini sebagai tacit knowledge. Pengetahuan tersebut
nyata dan dapat berfungsi secara efektif meskipun tidak selalu dapat dirumuskan
secara eksplisit.⁷
Namun, mengakui pengetahuan
non-ilmiah bukan berarti menerima semua klaim non-ilmiah sebagai benar.
Pengetahuan praktis tetap dapat dievaluasi berdasarkan keberhasilannya; klaim
historis dapat diuji melalui sumber; klaim moral dapat dinilai melalui
argumentasi; dan klaim religius dapat dikaji melalui pendekatan teologis,
filosofis, maupun historis sesuai jenis pertanyaannya.
10.5.
Pengetahuan Filosofis
Pengetahuan filosofis
menempati posisi unik dalam hubungan antara ilmu dan pengetahuan. Filsafat
tidak selalu menghasilkan data empiris baru, tetapi menganalisis konsep dan
argumentasi yang mendasari berbagai klaim.
Misalnya, ilmu dapat
menggunakan konsep “sebab”, tetapi filsafat dapat bertanya apa sebenarnya yang
dimaksud dengan sebab. Ilmu dapat menggunakan konsep “objektivitas”, tetapi
filsafat dapat mempertanyakan syarat-syarat objektivitas. Ilmu dapat
menghasilkan teknologi kecerdasan buatan, sementara filsafat dapat
mempertanyakan apa yang dimaksud dengan kecerdasan, kesadaran, tanggung jawab,
atau personhood.
Dengan demikian, pengetahuan
filosofis tidak seharusnya dinilai berdasarkan standar eksperimen laboratorium
semata. Validitas argumentasi filosofis terutama berkaitan dengan kejernihan
konsep, konsistensi logis, kekuatan alasan, dan kemampuan menghadapi
keberatan.⁸
10.6.
Pengetahuan Agama dan Wahyu
Persoalan menjadi lebih
kompleks ketika pembahasan memasuki pengetahuan agama. Dalam tradisi keagamaan,
terdapat klaim pengetahuan yang bersumber dari wahyu. Klaim semacam ini
memiliki dasar epistemologis yang berbeda dari observasi empiris.
Dari perspektif filsafat ilmu
modern, wahyu tidak dapat diperlakukan begitu saja sebagai data empiris karena
sifat dan sumber klaimnya berbeda. Namun, hal tersebut tidak berarti bahwa
pengetahuan agama otomatis tidak rasional. Rasionalitas suatu klaim keagamaan dapat
dibahas melalui pendekatan filsafat agama, teologi, hermeneutika, sejarah, dan
analisis argumentatif.
Dalam perspektif Islam,
misalnya, wahyu menempati posisi epistemologis yang berbeda dari pengetahuan
empiris dan rasional. Al-Qur’an dipahami sebagai wahyu Allah, sementara akal
dan pengalaman manusia memiliki fungsi penting dalam memahami realitas dan
mengembangkan pengetahuan. Pembedaan sumber tersebut justru menunjukkan
perlunya pluralitas epistemologis, bukan pencampuran seluruh
sumber pengetahuan menjadi satu kategori.
10.7.
Pengetahuan Intuitif dan
Eksistensial
Manusia juga memiliki
pengalaman intuitif dan eksistensial yang sulit direduksi menjadi data
kuantitatif. Kesadaran mengenai penderitaan, cinta, kehilangan, keindahan,
kematian, dan makna kehidupan merupakan bagian dari pengalaman manusia.
Hal tersebut tidak berarti
semua pengalaman subjektif otomatis menghasilkan pengetahuan yang benar.
Pengalaman personal dapat keliru, bias, atau salah ditafsirkan. Namun,
keberadaan kemungkinan kesalahan tidak menghapus pentingnya pengalaman tersebut
sebagai objek pengetahuan.
Karena itu, perlu dibedakan
antara pengalaman sebagai sumber data personal dan klaim
universal yang dibuat berdasarkan pengalaman tersebut. Pengalaman
seseorang dapat menjadi pengetahuan penting mengenai dirinya sendiri, tetapi
tidak otomatis membuktikan bahwa pengalaman yang sama berlaku secara universal.
10.8.
Pengetahuan Praktis dan Tacit
Knowledge
Pembedaan antara knowing
that dan knowing how semakin memperjelas keterbatasan dikotomi ilmu
dan pengetahuan. Seseorang dapat mengetahui bahwa suatu prinsip benar tanpa
mampu menerapkannya secara efektif, sementara orang lain dapat melakukan
sesuatu dengan sangat baik tanpa mampu menjelaskan seluruh prinsip teoritis
yang mendasarinya.⁹
Seorang dokter, guru,
teknisi, petani, pengrajin, atau atlet sering memiliki pengetahuan praktis yang
berkembang melalui pengalaman. Pengetahuan tersebut dapat melibatkan kemampuan
mengenali pola, mengambil keputusan cepat, dan menyesuaikan tindakan terhadap
situasi tertentu.
Pengetahuan praktis tidak
harus dipertentangkan dengan ilmu. Justru ilmu dan praktik dapat saling
memperkaya. Ilmu dapat menjelaskan prinsip yang mendasari praktik, sementara
pengalaman praktis dapat menghasilkan pertanyaan baru bagi penelitian ilmiah.
10.9.
Pengetahuan Lokal dan
Kearifan Tradisional
Kearifan lokal merupakan
bentuk lain dari pengetahuan yang perlu ditempatkan secara proporsional.
Berbagai masyarakat mengembangkan cara mengelola lingkungan berdasarkan
pengalaman turun-temurun. Sebagian praktik tersebut mungkin memiliki dasar
ekologis yang kuat meskipun tidak dirumuskan dalam bahasa ilmiah modern.
Namun, pendekatan kritis
tetap diperlukan. Tidak semua tradisi benar hanya karena telah diwariskan.
Klaim mengenai efektivitas suatu pengobatan, misalnya, dapat diuji secara
empiris jika klaim tersebut menyangkut efek biologis. Dengan demikian, ilmu
dapat menjadi alat evaluasi sekaligus pengembangan terhadap pengetahuan lokal.
Hubungan yang ideal bukanlah
menggantikan pengetahuan lokal dengan ilmu, tetapi menciptakan dialog
epistemik di antara keduanya.
10.10. Menuju Pemahaman
yang Lebih Integratif
Kritik terhadap dikotomi ilmu
dan pengetahuan pada akhirnya mengarah pada kebutuhan untuk membangun pemahaman
yang lebih integratif. Integrasi tidak berarti menghapus perbedaan antara ilmu,
filsafat, agama, pengalaman, dan pengetahuan praktis. Justru perbedaan tersebut
harus dipertahankan agar masing-masing dapat dinilai sesuai dengan karakter dan
standar validitasnya.
Pendekatan integratif dapat
dibangun melalui beberapa prinsip.
·
Pluralitas sumber:
pengetahuan manusia dapat berasal dari berbagai sumber, tetapi setiap sumber
memiliki wilayah kompetensi dan keterbatasan.
·
Pluralitas metode:
tidak ada satu metode yang harus digunakan secara identik untuk semua
persoalan.
·
Kritisisme:
semua klaim pengetahuan perlu terbuka terhadap evaluasi dan kemungkinan
kesalahan.
·
Kontekstualitas:
validitas suatu klaim harus dinilai sesuai jenis pertanyaan dan objek yang
dibicarakan.
·
Non-relativisme:
mengakui pluralitas pengetahuan tidak berarti menganggap semua klaim sama-sama
benar.
·
Dialog epistemik:
ilmu, filsafat, agama, pengalaman, dan pengetahuan praktis dapat berdialog
tanpa harus kehilangan identitas masing-masing.
Dengan demikian, persoalan
utama bukan lagi menentukan apakah ilmu atau pengetahuan yang
lebih tinggi, melainkan memahami jenis pengetahuan apa yang sedang
digunakan, apa dasar pembenarannya, apa batasnya, dan untuk persoalan apa
pengetahuan tersebut relevan.
Pada akhirnya, dikotomi ilmu
dan pengetahuan perlu ditinggalkan jika dikotomi tersebut membuat manusia
menganggap ilmu sebagai satu-satunya bentuk rasionalitas atau, sebaliknya,
menganggap semua bentuk pengetahuan memiliki validitas yang sama. Ilmu tetap
memiliki posisi istimewa dalam menjelaskan fenomena empiris karena metodologi
dan mekanisme koreksinya. Namun, ilmu bukan keseluruhan pengetahuan manusia.
Pemahaman yang lebih matang
adalah melihat ilmu sebagai salah satu bentuk pengetahuan yang sangat
terstruktur dalam ekosistem pengetahuan manusia yang lebih luas.
Ekosistem tersebut mencakup pengetahuan empiris, rasional, filosofis, praktis,
historis, estetis, moral, religius, dan bentuk-bentuk pengetahuan lainnya.
Dengan perspektif demikian,
manusia dapat menghargai ilmu tanpa menjadi scientistic, menghargai
tradisi tanpa menjadi anti-kritis, menghargai agama tanpa menolak penyelidikan
rasional, dan menghargai pengalaman tanpa mengubah pengalaman subjektif menjadi
kebenaran universal secara tergesa-gesa.
Perspektif integratif ini
kemudian membuka jalan menuju persoalan yang sangat aktual: bagaimana
ilmu dan pengetahuan harus ditempatkan di tengah masyarakat yang dibanjiri
informasi, disinformasi, kecerdasan buatan, dan perubahan teknologi yang sangat
cepat? Pertanyaan tersebut menjadi fokus pembahasan pada Bab
11 – Relevansi Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan dalam Kehidupan Kontemporer.
Footnotes
[1]
¹ Nicholas Rescher, Pluralism: Against the Demand for Consensus
(Oxford: Clarendon Press, 1993), 1–15.
[2]
² John Losee, A Historical Introduction to the Philosophy of
Science, 4th ed. (Oxford: Oxford University Press, 2001), 1–12.
[3]
³ Paul Feyerabend, Against Method, 4th ed. (London: Verso,
2010), 7–33.
[4]
⁴ Carl G. Hempel, Philosophy of Natural Science (Englewood
Cliffs, NJ: Prentice-Hall, 1966), 69–79.
[5]
⁵ Norwood Russell Hanson, Patterns of Discovery: An Inquiry into
the Conceptual Foundations of Science (Cambridge: Cambridge University
Press, 1958), 16–30.
[6]
⁶ Susan Haack, Defending Science—Within Reason: Between Scientism
and Cynicism (Amherst, NY: Prometheus Books, 2003), 1–20.
[7]
⁷ Michael Polanyi, The Tacit Dimension (Chicago: University of
Chicago Press, 2009), 4–7.
[8]
⁸ Bertrand Russell, The Problems of Philosophy (Oxford: Oxford
University Press, 1997), 1–15.
[9]
⁹ Gilbert Ryle, The Concept of Mind (Chicago: University of
Chicago Press, 1949), 25–61.
11.
Relevansi Perbedaan Ilmu dan Pengetahuan dalam
Kehidupan Kontemporer
Perbedaan antara ilmu dan pengetahuan
bukan sekadar persoalan konseptual dalam epistemologi. Pembedaan tersebut
memiliki konsekuensi praktis yang semakin penting dalam kehidupan kontemporer,
terutama ketika manusia hidup dalam lingkungan yang ditandai oleh ledakan
informasi, perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan, media sosial, dan
meningkatnya kompleksitas persoalan sosial. Dalam situasi seperti ini, manusia
tidak hanya menghadapi persoalan kurangnya informasi, tetapi
juga persoalan bagaimana menentukan informasi mana yang dapat
dipercaya, bagaimana membedakan pengetahuan dari opini, dan bagaimana
membedakan klaim ilmiah dari klaim yang sekadar menggunakan bahasa ilmiah.
Era digital telah membuat
produksi dan distribusi informasi menjadi sangat mudah. Seseorang dapat memperoleh
ribuan informasi dalam waktu singkat, tetapi kemudahan memperoleh informasi
tidak otomatis menghasilkan pengetahuan. Informasi harus dipahami, diperiksa
sumbernya, dibandingkan dengan bukti, ditempatkan dalam konteks, dan dievaluasi
secara kritis. Di sinilah perbedaan antara informasi, pengetahuan, dan ilmu
menjadi sangat relevan.¹
11.1.
Ledakan Informasi di Era
Digital
Salah satu karakter utama
kehidupan kontemporer adalah meningkatnya jumlah informasi yang tersedia bagi
manusia. Internet memungkinkan pengetahuan ilmiah, berita, pendapat pribadi,
dokumen sejarah, video, dan berbagai bentuk konten dapat diakses hampir tanpa
batas geografis.
Namun, banyaknya informasi
tidak selalu menghasilkan masyarakat yang lebih berpengetahuan. Informasi dapat
bersifat tidak lengkap, keliru, manipulatif, atau sengaja dibuat untuk
memengaruhi persepsi seseorang. Bahkan informasi yang benar dapat kehilangan
makna ketika dilepaskan dari konteks.
Karena itu, manusia perlu
membedakan tiga tingkat yang berbeda. Informasi merupakan data
atau pesan yang tersedia. Pengetahuan muncul ketika informasi
tersebut dipahami dan memiliki dasar pembenaran tertentu. Ilmu
merupakan bentuk pengetahuan yang dikembangkan melalui sistematisasi dan
metodologi tertentu.
Dengan demikian, memiliki
akses terhadap informasi bukan berarti memiliki pengetahuan, dan memiliki
pengetahuan tidak selalu berarti memiliki pengetahuan ilmiah.
11.2.
Informasi, Pengetahuan, dan
Ilmu
Perbedaan ketiganya dapat
dirumuskan secara sederhana. Informasi menjawab pertanyaan mengenai “apa
yang dikatakan atau tersedia”. Pengetahuan berkaitan dengan “apa
yang dipahami dan diyakini berdasarkan alasan tertentu”. Ilmu
menambahkan tuntutan mengenai “bagaimana klaim tersebut diperoleh,
diuji, dan dipertanggungjawabkan secara sistematis.”
Contohnya, seseorang membaca
informasi bahwa suatu obat dapat menyembuhkan penyakit tertentu. Informasi
tersebut belum menjadi pengetahuan yang kuat hanya karena banyak orang
membagikannya. Untuk menjadi pengetahuan yang dapat dipercaya, klaim tersebut
membutuhkan bukti. Jika klaim tersebut didukung penelitian yang dirancang
dengan baik, dianalisis secara tepat, diperiksa komunitas ilmiah, dan konsisten
dengan bukti lainnya, maka ia memperoleh status epistemik yang jauh lebih kuat.
Perbedaan tersebut sangat
penting dalam masyarakat digital karena popularitas suatu informasi tidak
identik dengan kebenarannya.
11.3.
Misinformation, Disinformation,
dan “Pengetahuan Palsu”
Perkembangan teknologi
komunikasi juga meningkatkan penyebaran misinformation dan disinformation.
Misinformation umumnya mengacu pada informasi yang salah tanpa harus
mengandung niat menipu, sedangkan disinformation berkaitan dengan
informasi palsu atau menyesatkan yang disebarkan secara sengaja untuk mencapai
tujuan tertentu.²
Persoalan ini memperlihatkan
bahwa manusia membutuhkan kemampuan epistemik untuk mengevaluasi informasi.
Pertanyaan seperti “Siapa sumbernya?”, “Apa bukti yang diberikan?”, “Apakah
terdapat sumber independen?”, “Apakah klaim tersebut sesuai dengan penelitian
yang tersedia?”, dan “Apakah terdapat konflik kepentingan?” menjadi sangat
penting.
Dalam konteks tersebut,
pengetahuan ilmiah memiliki peran penting karena ilmu menyediakan mekanisme
untuk menguji klaim. Namun, ilmu tidak dapat menghapus persoalan disinformasi
dengan sendirinya. Masyarakat juga membutuhkan literasi, pendidikan, integritas
media, dan kemampuan berpikir kritis.
11.4.
Literasi Ilmiah dan
Literasi Epistemik
Literasi ilmiah tidak hanya
berarti mengetahui fakta-fakta ilmiah. Seseorang yang memiliki literasi ilmiah
juga memahami bagaimana ilmu bekerja, bagaimana bukti dinilai, mengapa
penelitian dapat menghasilkan ketidakpastian, dan mengapa teori ilmiah dapat
mengalami perubahan.
Literasi epistemik memiliki
cakupan yang lebih luas. Ia mencakup kemampuan menilai sumber, memahami
kualitas bukti, membedakan fakta dari interpretasi, mengenali keterbatasan
pengetahuan, serta mengubah keyakinan ketika bukti yang lebih kuat tersedia.
Dalam kehidupan sehari-hari,
kemampuan tersebut sangat penting. Masyarakat harus mengambil keputusan
mengenai kesehatan, lingkungan, ekonomi, pendidikan, teknologi, dan politik
berdasarkan informasi yang tersedia. Tanpa literasi epistemik, seseorang mudah
menganggap keyakinan yang sering diulang sebagai fakta.
11.5.
Critical Thinking dan Evaluasi Klaim
Perbedaan ilmu dan
pengetahuan juga memiliki implikasi langsung bagi kemampuan berpikir kritis. Critical
thinking bukan berarti selalu menolak informasi, melainkan kemampuan
mengevaluasi alasan dan bukti secara proporsional.
Berpikir kritis menuntut
beberapa pertanyaan dasar:
·
Apa sebenarnya klaim yang
sedang dibuat?
·
Bukti apa yang mendukung
klaim tersebut?
·
Seberapa kuat bukti
tersebut?
·
Apakah sumbernya kompeten
dan dapat dipercaya?
·
Apakah terdapat penjelasan
alternatif?
·
Apakah kesimpulan mengikuti
bukti secara logis?
·
Apakah terdapat bias atau
konflik kepentingan?
·
Seberapa besar tingkat
ketidakpastian klaim tersebut?
Kemampuan semacam ini penting
karena manusia memiliki kecenderungan kognitif tertentu yang dapat memengaruhi
penilaian. Daniel Kahneman menunjukkan bahwa penalaran manusia dapat
dipengaruhi oleh heuristik dan bias yang membuat penilaian tidak selalu
mengikuti pola rasional ideal.³
Karena itu, berpikir kritis
tidak hanya membutuhkan pengetahuan, tetapi juga kesadaran mengenai
keterbatasan kognitif manusia.
11.6.
Ilmu Pengetahuan dan
Kecerdasan Buatan
Perkembangan kecerdasan
buatan semakin memperumit hubungan antara informasi, pengetahuan, dan ilmu.
Sistem kecerdasan buatan dapat menghasilkan teks, gambar, kode, ringkasan,
prediksi, dan berbagai bentuk keluaran yang tampak meyakinkan. Namun, kemampuan
menghasilkan informasi tidak otomatis berarti sistem tersebut memahami
kebenaran informasi yang dihasilkannya.
Hal ini memperkuat kebutuhan
untuk membedakan kelancaran informasi dari validitas pengetahuan.
Jawaban yang terdengar meyakinkan belum tentu benar. Karena itu, penggunaan
kecerdasan buatan dalam pendidikan, penelitian, dan kehidupan sehari-hari harus
disertai verifikasi, evaluasi sumber, dan penilaian kritis.
Dalam konteks pendidikan,
persoalannya bukan hanya apakah siswa atau mahasiswa dapat memperoleh jawaban
dengan cepat, tetapi apakah mereka mampu memahami alasan, memeriksa bukti, dan
mempertanggungjawabkan kesimpulan. Teknologi dapat mempercepat akses terhadap informasi,
tetapi tidak otomatis menggantikan proses epistemik manusia.
11.7.
Otoritas Ilmiah dan
Persoalan Kepercayaan
Masyarakat modern sangat
bergantung pada otoritas epistemik. Tidak semua orang dapat melakukan sendiri
eksperimen fisika, penelitian epidemiologi, atau observasi astronomis. Karena
itu, manusia membutuhkan komunitas ahli dan institusi ilmiah.
Namun, kepercayaan terhadap
ahli tidak boleh berubah menjadi penerimaan tanpa kritik. Sebaliknya,
skeptisisme juga tidak boleh berubah menjadi penolakan terhadap semua otoritas
ilmiah.
Sikap yang lebih rasional
adalah kepercayaan yang kritis. Otoritas ilmiah layak
dipercaya sejauh memiliki kompetensi, transparansi, bukti, metode yang dapat
diperiksa, serta mekanisme koreksi. Robert K. Merton menekankan pentingnya
skeptisisme terorganisasi dalam komunitas ilmiah sebagai salah satu mekanisme
pengendalian klaim pengetahuan.⁴
Dengan demikian, masyarakat
tidak harus mengetahui seluruh detail suatu bidang untuk mempercayai ilmu,
tetapi harus memiliki kemampuan menilai mengapa suatu sumber layak dipercaya.
11.8.
Ilmu, Agama, dan Masyarakat
Perbedaan ilmu dan
pengetahuan juga relevan dalam hubungan antara ilmu, agama, dan masyarakat.
Konflik sering muncul ketika berbagai bentuk pengetahuan dipaksa menggunakan
standar epistemik yang sama untuk semua persoalan.
Ilmu memiliki kompetensi kuat
dalam menjelaskan fenomena empiris melalui metode penelitian. Agama dapat
memberikan orientasi mengenai makna, nilai, tujuan hidup, dan hubungan manusia
dengan realitas transenden. Filsafat dapat menganalisis konsep dan argumentasi
yang mendasari berbagai pandangan.
Pendekatan yang proporsional
tidak harus memaksakan semua pertanyaan menjadi pertanyaan ilmiah. Sebaliknya,
klaim empiris yang dibuat dalam konteks keagamaan tetap dapat dibahas secara
empiris jika memang menyangkut fenomena yang dapat diuji. Dengan demikian,
dialog antarsumber pengetahuan membutuhkan kejelasan mengenai jenis
klaim dan standar pembuktiannya.
11.9.
Implikasi bagi Pendidikan
Pembedaan ilmu dan
pengetahuan memiliki implikasi penting bagi pendidikan. Pendidikan tidak
seharusnya hanya bertujuan membuat peserta didik menghafal informasi, tetapi
membantu mereka memahami bagaimana pengetahuan diperoleh dan dinilai.
Peserta didik perlu belajar
membedakan:
·
fakta dan opini;
·
data dan interpretasi;
·
informasi dan pengetahuan;
·
korelasi dan kausalitas;
·
sumber primer dan sumber
sekunder;
·
bukti kuat dan bukti lemah;
·
konsensus ilmiah dan
pendapat individual;
·
ketidakpastian ilmiah dan
ketidaktahuan.
Pendidikan juga perlu mengembangkan
kerendahan hati epistemik. Peserta didik harus memahami bahwa
mengakui “saya belum tahu” bukan tanda kelemahan, tetapi langkah penting dalam
proses mengetahui.
Dengan demikian, tujuan
pendidikan bukan hanya menghasilkan orang yang “banyak tahu”, melainkan manusia
yang mampu menilai apa yang layak dipercaya dan mengapa.
11.10. Membangun Masyarakat
Berbasis Pengetahuan
Masyarakat berbasis
pengetahuan tidak cukup hanya memiliki akses terhadap teknologi dan informasi.
Masyarakat tersebut membutuhkan budaya epistemik yang menghargai bukti,
kejujuran intelektual, keterbukaan terhadap koreksi, dan kemampuan berdialog.
Ilmu dapat memberikan fondasi
penting bagi masyarakat berbasis pengetahuan, tetapi ilmu harus berinteraksi
dengan institusi pendidikan, hukum, politik, ekonomi, etika, dan budaya.
Pengetahuan ilmiah yang tidak dikomunikasikan dengan baik dapat disalahpahami,
sedangkan kebijakan yang mengabaikan bukti dapat menghasilkan konsekuensi
serius.
Karena itu, masyarakat
berbasis pengetahuan membutuhkan keseimbangan antara kompetensi ilmiah
dan kebijaksanaan sosial.
Pada akhirnya, relevansi
perbedaan ilmu dan pengetahuan dalam kehidupan kontemporer semakin jelas. Di
tengah ledakan informasi, manusia tidak terutama kekurangan data; manusia
membutuhkan kemampuan untuk menilai data, memahami konteks, menguji
klaim, dan membedakan keyakinan dari pengetahuan yang memiliki dasar kuat.
Ilmu memiliki posisi penting
karena menyediakan metode sistematis untuk menghasilkan dan menguji
pengetahuan. Namun, ilmu bukan satu-satunya bentuk pengetahuan yang dimiliki
manusia. Filsafat membantu menguji konsep dan asumsi; pengalaman memberikan
pengetahuan praktis; agama memberikan kerangka makna dan nilai bagi pemeluknya;
tradisi menyimpan pengalaman kolektif; dan pendidikan mengembangkan kemampuan
manusia untuk mengintegrasikan berbagai bentuk pengetahuan tersebut secara
kritis.
Dengan demikian, tantangan
utama kehidupan kontemporer bukan memilih antara ilmu dan pengetahuan,
melainkan mengembangkan masyarakat yang mampu menggunakan ilmu secara
kritis, memahami keterbatasannya, menghargai berbagai bentuk pengetahuan secara
proporsional, dan tetap berpegang pada standar bukti yang sesuai dengan jenis
klaim yang dibuat.
Pada titik inilah pembahasan
mengenai perbedaan ilmu dan pengetahuan mencapai persoalan filosofis yang lebih
mendalam. Pembedaan keduanya ternyata diperlukan, tetapi dikotomi yang terlalu
kaku justru dapat menyesatkan. Ilmu merupakan bentuk pengetahuan yang memiliki
kekuatan metodologis khusus, sementara pengetahuan mencakup wilayah pengalaman
manusia yang lebih luas. Pertanyaan terakhir yang perlu dijawab adalah
bagaimana membangun hubungan yang kritis, terbuka, dan integratif antara
keduanya. Persoalan tersebut akan menjadi dasar bagi Bab 12 – Penutup.
Footnotes
[1]
¹ Luciano Floridi, The Philosophy of Information (Oxford:
Oxford University Press, 2011), 1–20.
[2]
² Claire Wardle and Hossein Derakhshan, Information Disorder:
Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policy Making
(Strasbourg: Council of Europe, 2017), 20–25.
[3]
³ Daniel Kahneman, Thinking, Fast and Slow (New York: Farrar,
Straus and Giroux, 2011), 19–30.
[4]
⁴ Robert K. Merton, The Sociology of Science: Theoretical and
Empirical Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of
Chicago Press, 1973), 267–278.
12.
Penutup
12.1.
Kesimpulan tentang Hakikat
Pengetahuan
Pembahasan mengenai perbedaan
ilmu dan pengetahuan pada dasarnya berangkat dari satu persoalan fundamental
dalam filsafat: bagaimana manusia mengetahui sesuatu dan kapan
keyakinan manusia dapat disebut sebagai pengetahuan yang dapat
dipertanggungjawabkan? Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa
pengetahuan bukan sekadar kumpulan informasi yang berada dalam pikiran manusia.
Pengetahuan berkaitan dengan hubungan antara subjek yang mengetahui, objek yang
diketahui, proses memperoleh pengetahuan, alasan yang mendukung keyakinan,
serta persoalan kebenaran.
Pengetahuan dalam arti luas
mencakup berbagai bentuk pemahaman yang diperoleh manusia melalui pengalaman,
persepsi, rasio, intuisi, kesaksian, pendidikan, tradisi, refleksi, maupun
praktik kehidupan. Karena sumbernya beragam, pengetahuan tidak selalu berbentuk
pengetahuan ilmiah. Pengetahuan seseorang mengenai cara memperlakukan orang
lain dengan baik, misalnya, tidak harus diperoleh melalui eksperimen ilmiah.
Demikian pula keterampilan praktis tertentu dapat diperoleh melalui pengalaman
panjang tanpa dirumuskan secara eksplisit dalam teori.
Namun, keluasan pengetahuan
sekaligus menunjukkan bahwa tidak semua pengetahuan memiliki tingkat kepastian,
metode pembuktian, dan tingkat sistematisasi yang sama. Di sinilah pentingnya
membedakan berbagai bentuk pengetahuan tanpa harus menempatkannya secara
sederhana dalam hierarki “benar” dan “salah”.¹
12.2.
Hakikat Ilmu sebagai Bentuk
Pengetahuan yang Sistematis
Ilmu merupakan salah satu
bentuk khusus dari pengetahuan yang dikembangkan melalui prosedur yang relatif
sistematis, metodologis, terbuka terhadap pemeriksaan, dan memungkinkan
terjadinya koreksi. Ilmu tidak hanya berkaitan dengan hasil berupa teori atau
hukum, tetapi juga dengan aktivitas penelitian yang memungkinkan manusia
memperoleh dan menguji pengetahuan.
Karakteristik tersebut
membuat ilmu memiliki keunggulan tertentu. Klaim ilmiah idealnya dapat ditelusuri
melalui metode yang digunakan, bukti yang diperoleh, argumentasi yang dibangun,
serta proses evaluasi oleh komunitas ilmiah. Karena itu, ilmu memiliki
mekanisme internal untuk mengoreksi kesalahan.
Karl Popper menekankan
pentingnya kemungkinan suatu teori untuk diuji dan berpotensi ditolak
berdasarkan pengalaman.² Sementara itu, Thomas S. Kuhn menunjukkan bahwa
perkembangan ilmu tidak selalu berlangsung secara linear, melainkan dapat
mengalami perubahan kerangka konseptual atau paradigma.³ Kedua pandangan
tersebut memperlihatkan bahwa ilmu bukan sistem pengetahuan yang sempurna dan
tidak berubah, tetapi praktik intelektual yang terus berkembang melalui kritik,
pengujian, dan revisi.
Dengan demikian, kekuatan
ilmu justru tidak terletak pada klaim bahwa ilmu tidak pernah salah. Kekuatan
ilmu terletak pada kemampuannya mengidentifikasi, mengoreksi, dan
memperbaiki kesalahan secara sistematis.
12.3.
Hubungan antara Ilmu dan
Pengetahuan
Dari seluruh pembahasan dapat
ditegaskan bahwa ilmu dan pengetahuan bukan dua wilayah yang sepenuhnya
terpisah. Ilmu merupakan salah satu bentuk pengetahuan, tetapi pengetahuan
memiliki cakupan yang lebih luas daripada ilmu.
Secara konseptual, hubungan
tersebut dapat dipahami melalui tiga proposisi. Pertama, setiap ilmu
merupakan pengetahuan, karena ilmu menghasilkan klaim mengenai objek
tertentu yang diketahui manusia. Kedua, tidak setiap pengetahuan
merupakan ilmu, karena terdapat pengetahuan pengalaman, pengetahuan
praktis, pengetahuan intuitif, pengetahuan moral, dan bentuk pengetahuan
lainnya yang tidak dikembangkan melalui metodologi ilmiah. Ketiga, ilmu
memperoleh kekhasannya dari sistematisasi dan metodologi, bukan
semata-mata dari isi pengetahuannya.
Pembedaan tersebut penting
agar manusia tidak melakukan dua kesalahan yang berlawanan. Kesalahan pertama
adalah menganggap hanya ilmu yang dapat menghasilkan pengetahuan yang bermakna.
Kesalahan kedua adalah menganggap semua bentuk pengetahuan memiliki tingkat
validitas yang sama tanpa memperhatikan cara memperolehnya.
Posisi yang lebih
proporsional adalah mengakui pluralitas sumber pengetahuan sekaligus
mempertahankan standar rasional dan evidensial yang sesuai dengan jenis klaim
yang dibuat.
12.4.
Epistemologi sebagai Dasar
Evaluasi Pengetahuan
Epistemologi memiliki peran
penting dalam menjelaskan hubungan antara ilmu dan pengetahuan karena
epistemologi mempertanyakan sumber, struktur, batas, dan validitas pengetahuan.
Melalui epistemologi, manusia belajar bahwa mengetahui bukan sekadar memiliki
keyakinan.
Masalah Gettier, misalnya,
menunjukkan bahwa seseorang dapat memiliki keyakinan yang benar dan memiliki
alasan tertentu tetapi tetap tidak mudah dikatakan memiliki pengetahuan dalam
pengertian yang kuat.⁴ Persoalan tersebut mengingatkan bahwa hubungan antara
kebenaran, keyakinan, dan pembenaran jauh lebih kompleks daripada yang tampak
pada pandangan pertama.
Karena itu, sikap epistemik
yang sehat membutuhkan kemampuan membedakan antara “saya tahu,” “saya
percaya,” “saya menduga,” dan “saya belum mengetahui.” Keempat
ungkapan tersebut memiliki bobot epistemik yang berbeda.
Kesadaran semacam ini penting
dalam kehidupan akademik maupun kehidupan sehari-hari. Mengakui keterbatasan
pengetahuan bukan tanda kelemahan intelektual. Sebaliknya, kerendahan hati
epistemik merupakan salah satu syarat penting bagi perkembangan pengetahuan
karena memungkinkan manusia terbuka terhadap bukti dan argumen baru.
12.5.
Kebenaran, Justifikasi, dan
Objektivitas
Pembahasan tentang ilmu dan
pengetahuan juga memperlihatkan bahwa persoalan kebenaran tidak dapat
dilepaskan dari persoalan justifikasi. Sebuah pernyataan mungkin benar secara
kebetulan, tetapi hal tersebut tidak otomatis membuat orang yang mempercayainya
memiliki pengetahuan yang kuat.
Dalam ilmu, justifikasi
diperoleh melalui berbagai cara bergantung pada disiplin dan objek penelitian.
Pengamatan, eksperimen, analisis statistik, argumentasi logis, penelitian
historis, wawancara, observasi partisipatif, dan metode lainnya dapat digunakan
sesuai dengan persoalan yang dikaji.
Objektivitas juga perlu
dipahami secara realistis. Objektivitas tidak selalu berarti bahwa peneliti
sama sekali tidak memiliki perspektif, nilai, atau keterbatasan. Lebih tepat
jika objektivitas dipahami sebagai usaha membangun prosedur yang memungkinkan
klaim diperiksa oleh pihak lain, dikritik, diuji, dan dikoreksi.⁵
Dalam pengertian ini,
objektivitas memiliki dimensi intersubjektif. Suatu klaim
menjadi lebih dapat dipercaya ketika alasan dan bukti yang mendukungnya dapat
diperiksa oleh komunitas yang relevan.
12.6.
Batas Ilmu dan Keterbatasan
Pengetahuan Manusia
Ilmu memiliki kemampuan luar
biasa untuk menjelaskan dan memprediksi berbagai fenomena, tetapi ilmu bukanlah
jawaban terhadap semua pertanyaan manusia. Ada pertanyaan yang bersifat empiris
dan dapat diteliti secara ilmiah, tetapi terdapat pula pertanyaan filosofis,
moral, eksistensial, dan metafisis yang memerlukan bentuk refleksi berbeda.
Pengakuan terhadap batas ilmu
bukan berarti menolak ilmu. Justru sebaliknya, kesadaran terhadap batas
merupakan bagian dari kedewasaan ilmiah. Ilmu menjadi lebih kuat ketika tidak
mengklaim menjawab pertanyaan yang berada di luar kompetensi metodologisnya.
Di sinilah kritik terhadap
saintisme menjadi relevan. Saintisme adalah kecenderungan menganggap metode
atau pengetahuan ilmiah sebagai satu-satunya bentuk pengetahuan yang sah untuk
seluruh persoalan. Kritik terhadap pandangan tersebut tidak berarti menolak
ilmu, melainkan menolak perluasan otoritas ilmu secara tidak proporsional.⁶
12.7.
Ilmu, Pengetahuan, dan
Nilai
Ilmu juga tidak berkembang
dalam ruang sosial yang sepenuhnya bebas nilai. Pemilihan masalah penelitian,
sumber pendanaan, prioritas teknologi, pemanfaatan hasil penelitian, dan
keputusan mengenai dampak sosial ilmu semuanya memiliki dimensi etis.
Robert K. Merton menunjukkan
adanya norma-norma yang mendukung praktik ilmiah, seperti keterbukaan terhadap
pengetahuan, penghargaan terhadap bukti, dan skeptisisme terorganisasi.⁷ Akan
tetapi, penggunaan hasil ilmu tetap membutuhkan pertimbangan moral dan sosial
yang lebih luas.
Pengetahuan yang benar secara
faktual belum tentu digunakan secara benar secara moral. Karena itu, masyarakat
membutuhkan integrasi antara kebenaran, tanggung jawab, dan
kebijaksanaan.
12.8.
Sikap Epistemik yang
Diperlukan Manusia Kontemporer
Kehidupan kontemporer
menuntut manusia memiliki sikap epistemik yang lebih matang. Ledakan informasi,
media sosial, kecerdasan buatan, dan perkembangan teknologi membuat manusia
dapat memperoleh informasi dengan sangat cepat, tetapi sekaligus meningkatkan
risiko kesalahan dan manipulasi informasi.
Dalam situasi tersebut,
manusia membutuhkan setidaknya lima sikap epistemik.
Pertama, kritis,
yaitu tidak menerima klaim tanpa alasan yang memadai. Kedua, terbuka,
yaitu bersedia mempertimbangkan bukti atau argumentasi baru. Ketiga, skeptis
secara proporsional, yaitu mempertanyakan klaim tanpa jatuh pada sikap
menolak segala sesuatu. Keempat, rendah hati secara epistemik,
yaitu menyadari keterbatasan pengetahuan sendiri. Kelima, bertanggung
jawab, yaitu menggunakan pengetahuan secara etis dan tidak menyebarkan
informasi yang belum diverifikasi.
Kelima sikap tersebut penting
agar pengetahuan tidak hanya menjadi alat untuk mengetahui dunia, tetapi juga
menjadi dasar bagi tindakan yang bertanggung jawab.
12.9.
Implikasi bagi Pendidikan
dan Kehidupan
Pendidikan memiliki posisi
strategis dalam membentuk manusia yang mampu membedakan ilmu dan pengetahuan.
Pendidikan tidak seharusnya berhenti pada transfer informasi. Tujuan yang lebih
mendalam adalah membentuk kemampuan memahami, menilai, mempertanyakan, menguji,
dan menggunakan pengetahuan.
Peserta didik perlu
dibiasakan untuk bertanya: Apa yang saya ketahui? Dari mana saya
mengetahuinya? Apa alasan saya mempercayainya? Seberapa kuat buktinya? Apa
kemungkinan kesalahannya? Apa konsekuensi jika pengetahuan tersebut digunakan?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut mengubah proses belajar dari sekadar menghafal menjadi aktivitas
epistemik dan reflektif.
Dalam kehidupan sosial,
kemampuan tersebut juga membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan
seperti berita palsu, klaim kesehatan yang tidak berdasar, propaganda, teori
konspirasi, dan penyalahgunaan teknologi. Masyarakat yang memiliki literasi
epistemik akan lebih mampu membedakan antara informasi yang sekadar menarik
perhatian dan informasi yang layak dipercaya.
12.10. Refleksi Akhir: Dari
Mengetahui Menuju Kebijaksanaan
Pada akhirnya, pembahasan
mengenai ilmu dan pengetahuan tidak seharusnya berhenti pada persoalan
definisi. Pertanyaan yang lebih penting adalah untuk apa manusia
mengetahui?
Pengetahuan memungkinkan
manusia memahami dunia. Ilmu memungkinkan manusia mengembangkan pemahaman
tersebut secara sistematis dan teruji. Filsafat membantu manusia memeriksa
asumsi, konsep, dan batas pengetahuannya. Nilai dan etika mengarahkan bagaimana
pengetahuan digunakan. Dengan demikian, kehidupan intelektual manusia idealnya
bergerak dari informasi menuju pengetahuan, dari pengetahuan menuju
pemahaman, dan dari pemahaman menuju kebijaksanaan.
Ilmu memberikan manusia
kekuatan untuk menjelaskan dan mengubah dunia, tetapi kekuatan tersebut
membutuhkan tanggung jawab. Pengetahuan memungkinkan manusia bertindak, tetapi
tindakan yang baik membutuhkan pertimbangan nilai. Karena itu, manusia tidak
cukup hanya menjadi makhluk yang mengetahui; manusia juga harus menjadi makhluk
yang mampu mempertanggungjawabkan apa yang diketahuinya.
Perbedaan antara ilmu dan
pengetahuan pada akhirnya bukanlah alasan untuk mempertentangkan keduanya.
Sebaliknya, perbedaan tersebut membantu manusia memahami fungsi masing-masing. Pengetahuan
adalah wilayah yang luas dari pengalaman mengetahui manusia, sedangkan ilmu
merupakan bentuk pengetahuan yang dikembangkan melalui sistematisasi,
metodologi, argumentasi, dan pengujian yang terstruktur.
Pemahaman tersebut
menghasilkan posisi yang seimbang: menghargai ilmu tanpa menjadikannya dogma,
menghargai pengetahuan non-ilmiah tanpa menyamakan seluruh klaim, terbuka
terhadap berbagai sumber pengetahuan tanpa kehilangan kemampuan kritis, serta
mengakui kemungkinan kesalahan tanpa jatuh ke dalam relativisme.
Dengan demikian, manusia yang
berpengetahuan bukan hanya manusia yang memiliki banyak informasi. Manusia yang
berpengetahuan adalah manusia yang mampu membedakan apa yang diketahui,
apa yang diyakini, apa yang dapat dibuktikan, apa yang masih menjadi
pertanyaan, dan bagaimana pengetahuan tersebut seharusnya digunakan.
Pada titik inilah filsafat
ilmu dan epistemologi bertemu dengan kehidupan nyata. Keduanya mengajarkan
bahwa pencarian pengetahuan merupakan proses yang tidak pernah selesai. Setiap
jawaban dapat membuka pertanyaan baru, setiap teori dapat diperbaiki, dan
setiap manusia harus bersedia mengoreksi dirinya ketika menemukan alasan yang
lebih kuat.
Maka, tujuan akhir
pengetahuan bukanlah kesombongan intelektual, melainkan kejernihan
berpikir, ketepatan dalam menilai, kerendahan hati dalam mengetahui, dan
kebijaksanaan dalam bertindak. Ilmu dan pengetahuan, apabila
dikembangkan secara kritis dan bertanggung jawab, tidak hanya membantu manusia
memahami realitas, tetapi juga membantu manusia menjalani kehidupan secara
lebih rasional, manusiawi, dan bermakna.
Footnotes
[1]
¹ Robert Audi, Epistemology: A
Contemporary Introduction to the Theory of Knowledge, 3rd ed. (New York: Routledge, 2011), 3–15.
[2]
² Karl R. Popper, The Logic of Scientific
Discovery (London: Routledge, 2002),
40–42.
[3]
³ Thomas S. Kuhn, The Structure of
Scientific Revolutions, 4th ed.
(Chicago: University of Chicago Press, 2012), 43–51.
[4]
⁴ Edmund L. Gettier, “Is Justified True Belief Knowledge?” Analysis 23, no. 6
(1963): 121–123.
[5]
⁵ Robert K. Merton, The
Sociology of Science: Theoretical and Empirical Investigations, ed. Norman W. Storer (Chicago: University of Chicago
Press, 1973), 267–278.
[6]
⁶ Susan Haack, Defending
Science—Within Reason: Between Scientism and Cynicism (Amherst, NY: Prometheus Books, 2003), 1–10.
[7]
⁷ Merton, The Sociology of
Science, 268–278.
Daftar Pustaka
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans., 2nd ed.). Hackett Publishing Company.
Audi, R. (2011). Epistemology:
A contemporary introduction to the theory of knowledge (3rd ed.).
Routledge.
Bergson, H. (2007). An
introduction to metaphysics (M. L. Andison, Trans.). Palgrave Macmillan.
Coady, C. A. J. (1992). Testimony:
A philosophical study. Clarendon Press.
Descartes, R. (1996). Meditations
on first philosophy: With selections from the objections and replies (J.
Cottingham, Trans.). Cambridge University Press.
Dewey, J. (1929). The
quest for certainty: A study of the relation of knowledge and action.
Minton, Balch & Company.
Feyerabend, P. (2010). Against
method (4th ed.). Verso.
Floridi, L. (2011). The
philosophy of information. Oxford University Press.
Gettier, E. L. (1963). Is
justified true belief knowledge? Analysis, 23(6), 121–123. doi.org/analys
Hanson, N. R. (1958). Patterns
of discovery: An inquiry into the conceptual foundations of science.
Cambridge University Press.
Haack, S. (2003). Defending
science—Within reason: Between scientism and cynicism. Prometheus Books.
Hempel, C. G. (1966). Philosophy
of natural science. Prentice-Hall.
Hume, D. (2007). An
enquiry concerning human understanding (P. Millican, Ed.). Oxford
University Press. (Original work published 1748)
James, W. (1975). Pragmatism:
A new name for some old ways of thinking. Harvard University Press.
(Original work published 1907)
Jonas, H. (1984). The
imperative of responsibility: In search of an ethics for the technological age.
University of Chicago Press.
Kahneman, D. (2011). Thinking,
fast and slow. Farrar, Straus and Giroux.
Kant, I. (1998). Critique
of pure reason (P. Guyer & A. W. Wood, Eds. & Trans.). Cambridge
University Press. (Original work published 1781/1787)
Kuhn, T. S. (2012). The
structure of scientific revolutions (4th ed.). University of Chicago
Press.
Lakatos, I. (1978). The
methodology of scientific research programmes: Philosophical papers (Vol. 1).
Cambridge University Press.
Locke, J. (1975). An
essay concerning human understanding (P. H. Nidditch, Ed.). Oxford
University Press. (Original work published 1689)
Merton, R. K. (1973). The
sociology of science: Theoretical and empirical investigations. University
of Chicago Press.
Nagel, E. (1961). The
structure of science: Problems in the logic of scientific explanation.
Harcourt, Brace & World.
Plato. (1997). Complete
works (J. M. Cooper & D. S. Hutchinson, Eds.). Hackett Publishing
Company.
Polanyi, M. (1966). The
tacit dimension. University of Chicago Press.
Popper, K. R. (2002). The
logic of scientific discovery. Routledge. (Original work published 1934)
Ryle, G. (1949). The
concept of mind. Hutchinson.
Wardle, C., &
Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an interdisciplinary
framework for research and policy making. Council of Europe.
Weber, M. (1949). The
methodology of the social sciences (E. A. Shils & H. A. Finch, Eds.
& Trans.). Free Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar