Selasa, 31 Maret 2026

Tanggung Jawab: Kebebasan, Pilihan, dan Konsekuensi dalam Eksistensi Manusia

Tanggung Jawab

Kebebasan, Pilihan, dan Konsekuensi dalam Eksistensi Manusia


Alihkan ke: Filsafat Eksistensialisme.


Abstrak

Artikel ini membahas konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme sebagai salah satu tema sentral dalam filsafat modern yang berfokus pada kebebasan, pilihan, dan makna keberadaan manusia. Berangkat dari prinsip bahwa eksistensi mendahului esensi, eksistensialisme memandang manusia sebagai makhluk yang secara radikal bebas dan oleh karena itu sepenuhnya bertanggung jawab atas dirinya sendiri serta implikasi dari setiap tindakannya. Kajian ini menggunakan pendekatan analitis-kritis dengan menelaah pemikiran tokoh-tokoh utama eksistensialisme, seperti Søren Kierkegaard, Jean-Paul Sartre, Martin Heidegger, dan Albert Camus, guna mengungkap variasi konseptual tanggung jawab dalam perspektif religius, ateistik, ontologis, dan absurdis.

Hasil kajian menunjukkan bahwa tanggung jawab dalam eksistensialisme memiliki dimensi personal, etis, dan universal, yang tidak hanya berkaitan dengan pilihan individu, tetapi juga dengan dampaknya terhadap kemanusiaan secara keseluruhan. Selain itu, artikel ini mengidentifikasi fenomena eksistensial seperti kecemasan, keotentikan, dan bad faith sebagai aspek penting dalam memahami dinamika tanggung jawab. Dalam konteks kehidupan nyata, tanggung jawab eksistensial relevan dalam pengambilan keputusan, relasi sosial, serta pembentukan identitas individu di tengah kompleksitas dunia modern.

Namun demikian, konsep ini juga menghadapi berbagai kritik, terutama terkait dengan potensi relativisme moral, pengabaian faktor deterministik, serta ketiadaan landasan normatif yang objektif. Oleh karena itu, artikel ini juga mengkaji kemungkinan integrasi antara eksistensialisme dan perspektif religius, khususnya dalam Islam, yang memandang tanggung jawab sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan, sebagaimana tercermin dalam Qs. Al-Ahzab [33] ayat 72 dan Qs. Az-Zalzalah [99] ayat 7–8. Integrasi ini menunjukkan bahwa kebebasan manusia dapat dipahami secara lebih komprehensif sebagai kebebasan yang memiliki arah moral dan tujuan transenden.

Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme tetap relevan sebagai kerangka reflektif dalam memahami manusia sebagai makhluk yang bebas sekaligus bertanggung jawab, meskipun memerlukan pengayaan melalui dialog dengan perspektif lain. Kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pemikiran filsafat yang lebih integratif, kontekstual, dan aplikatif dalam kehidupan manusia.

Kata Kunci: Eksistensialisme, tanggung jawab, kebebasan, keotentikan, kecemasan eksistensial, etika, bad faith, amanah, filsafat manusia.


PEMBAHASAN

Tanggung Jawab dalam Eksistensialisme


1.           Pendahuluan

Eksistensialisme merupakan salah satu aliran filsafat yang menempatkan manusia sebagai pusat refleksi filosofis, khususnya dalam kaitannya dengan keberadaan (eksistensi), kebebasan, dan makna hidup. Aliran ini berkembang pesat pada abad ke-19 dan ke-20 sebagai respons terhadap berbagai krisis intelektual, sosial, dan spiritual yang melanda dunia Barat, termasuk dampak sekularisasi, kemajuan sains yang pesat, serta pengalaman traumatis akibat perang dunia. Dalam konteks tersebut, eksistensialisme berusaha menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana manusia memahami dirinya sebagai makhluk yang bebas sekaligus terbatas, dan bagaimana ia harus bertindak dalam menghadapi realitas kehidupan yang sering kali absurd dan tidak pasti.¹

Salah satu konsep kunci dalam eksistensialisme adalah tanggung jawab (responsibility), yang tidak dapat dipisahkan dari gagasan kebebasan. Dalam pandangan eksistensialis, manusia tidak hanya “ada”, tetapi ia juga secara aktif “menjadi” melalui pilihan-pilihan yang diambilnya. Jean-Paul Sartre secara tegas menyatakan bahwa manusia “dikutuk untuk bebas” (condemned to be free), yang berarti bahwa setiap individu tidak dapat menghindar dari kebebasan memilih, dan oleh karena itu harus menanggung sepenuhnya konsekuensi dari pilihan tersebut.² Kebebasan, dalam kerangka ini, bukanlah sekadar hak, melainkan sekaligus beban ontologis yang menuntut pertanggungjawaban total.

Lebih jauh, konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi universal. Sartre berargumen bahwa ketika seseorang memilih, ia secara implisit menetapkan nilai bagi seluruh umat manusia, karena pilihannya mencerminkan gambaran tentang bagaimana manusia seharusnya bertindak.³ Dengan demikian, tanggung jawab eksistensial melampaui kepentingan pribadi dan mencakup implikasi etis yang lebih luas. Hal ini menunjukkan bahwa eksistensialisme, meskipun sering diasosiasikan dengan subjektivitas, tetap memiliki dimensi normatif yang signifikan dalam membentuk etika manusia.

Selain Sartre, pemikir lain seperti Søren Kierkegaard menekankan bahwa tanggung jawab memiliki dimensi religius yang mendalam, di mana individu bertanggung jawab secara eksistensial di hadapan Tuhan.⁴ Sementara itu, Martin Heidegger memahami tanggung jawab dalam kerangka keotentikan (authenticity), yakni kemampuan manusia untuk mengakui keterlemparannya (Geworfenheit) dan tetap mengambil sikap secara sadar terhadap eksistensinya.⁵ Adapun Albert Camus melihat tanggung jawab sebagai sikap pemberontakan yang sadar terhadap absurditas kehidupan, di mana manusia tetap bertindak secara bermakna meskipun dunia tidak menyediakan makna objektif.⁶ Keragaman perspektif ini menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme bersifat kompleks dan multidimensional.

Dalam kehidupan kontemporer, persoalan tanggung jawab menjadi semakin relevan, terutama di tengah pluralitas nilai, kemajuan teknologi, dan meningkatnya kebebasan individu. Fenomena seperti krisis identitas, relativisme moral, dan alienasi sosial menunjukkan bahwa kebebasan tanpa pemahaman yang memadai tentang tanggung jawab dapat mengarah pada disorientasi eksistensial. Oleh karena itu, kajian filosofis mengenai tanggung jawab dalam eksistensialisme menjadi penting untuk memberikan kerangka konseptual yang dapat membantu individu memahami perannya sebagai subjek yang bebas sekaligus bertanggung jawab.

Berdasarkan latar belakang tersebut, rumusan masalah dalam kajian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: (1) bagaimana eksistensialisme mendefinisikan dan memahami konsep tanggung jawab? (2) apa hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam perspektif eksistensialisme? (3) bagaimana implikasi etis dari konsep tanggung jawab tersebut dalam kehidupan manusia? Sejalan dengan itu, tujuan utama kajian ini adalah untuk menganalisis secara kritis konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme, mengkaji pemikiran tokoh-tokoh utamanya, serta mengevaluasi relevansinya dalam konteks kehidupan modern.

Secara teoretis, kajian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pemikiran filsafat, khususnya dalam memahami relasi antara kebebasan, pilihan, dan tanggung jawab. Secara praktis, kajian ini juga diharapkan memberikan kontribusi dalam membangun kesadaran reflektif individu agar mampu mengambil keputusan secara lebih bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembahasan ini tidak hanya bersifat spekulatif, tetapi juga memiliki implikasi nyata dalam pembentukan sikap dan perilaku manusia sebagai makhluk yang sadar akan eksistensinya.


Footnotes

[1]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 1–5.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 29.

[3]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 24–25.

[4]                Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin Books, 1985), 54–60.

[5]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 173–180.

[6]                Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage Books, 1991), 54–60.


2.           Landasan Konseptual Eksistensialisme

Eksistensialisme merupakan suatu aliran filsafat yang berfokus pada analisis keberadaan manusia secara konkret, dengan menekankan pengalaman subjektif, kebebasan, dan tanggung jawab individu. Berbeda dengan tradisi filsafat klasik yang cenderung mencari hakikat universal manusia (esensi), eksistensialisme justru menempatkan eksistensi individual sebagai titik tolak refleksi. Dalam kerangka ini, manusia tidak dipahami sebagai entitas yang telah ditentukan sebelumnya, melainkan sebagai makhluk yang terus membentuk dirinya melalui tindakan dan pilihan yang diambil dalam kehidupan sehari-hari.¹

Salah satu prinsip paling fundamental dalam eksistensialisme adalah gagasan bahwa “eksistensi mendahului esensi” (existence precedes essence). Prinsip ini secara eksplisit dirumuskan oleh Jean-Paul Sartre, yang menolak pandangan esensialisme tradisional—terutama dalam metafisika klasik—yang menyatakan bahwa hakikat sesuatu telah ditentukan sebelum keberadaannya. Dalam pandangan Sartre, manusia pertama-tama “ada” (exist), kemudian melalui pilihan-pilihan bebasnya, ia membentuk “apa dirinya” (essence).² Dengan demikian, tidak ada kodrat manusia yang tetap dan universal yang menentukan arah hidupnya; sebaliknya, manusia sendirilah yang bertanggung jawab dalam membentuk identitas dan makna hidupnya.

Konsekuensi langsung dari prinsip tersebut adalah pengakuan terhadap kebebasan radikal manusia. Eksistensialisme memandang kebebasan bukan sekadar sebagai kemampuan memilih di antara berbagai alternatif, melainkan sebagai kondisi ontologis yang melekat pada keberadaan manusia itu sendiri. Sartre menyatakan bahwa manusia tidak dapat menghindari kebebasan ini, bahkan ketika ia mencoba menolak atau mengingkarinya.³ Kebebasan ini bersifat mutlak dalam arti bahwa tidak ada struktur eksternal—baik determinisme alam, norma sosial, maupun otoritas metafisik—yang sepenuhnya dapat menghapus kapasitas manusia untuk memilih.

Namun demikian, kebebasan dalam eksistensialisme tidak bersifat tanpa batas dalam arti praktis. Pemikir seperti Martin Heidegger menekankan bahwa manusia selalu berada dalam kondisi “keterlemparan” (Geworfenheit), yaitu situasi faktis di mana individu lahir dalam kondisi tertentu yang tidak ia pilih, seperti budaya, sejarah, dan lingkungan sosial.⁴ Oleh karena itu, kebebasan manusia selalu beroperasi dalam horizon keterbatasan tertentu. Kebebasan bukan berarti ketiadaan batas, melainkan kemampuan untuk mengambil sikap terhadap kondisi yang diberikan tersebut.

Dari sini, muncul relasi yang tak terpisahkan antara kebebasan dan tanggung jawab. Karena manusia bebas dalam menentukan pilihannya, maka ia juga harus menanggung konsekuensi dari pilihan tersebut. Dalam kerangka eksistensialisme, tidak ada pihak lain—baik Tuhan, masyarakat, maupun takdir—yang dapat dijadikan alasan untuk melepaskan tanggung jawab pribadi. Sartre bahkan menegaskan bahwa manusia sepenuhnya bertanggung jawab tidak hanya atas dirinya sendiri, tetapi juga atas nilai-nilai yang ia pilih untuk diwujudkan dalam dunia.⁵

Selain kebebasan dan tanggung jawab, eksistensialisme juga menyoroti pengalaman eksistensial seperti kecemasan (anxiety), keputusasaan (despair), dan keterasingan (alienation) sebagai konsekuensi dari kesadaran akan kebebasan tersebut. Søren Kierkegaard, misalnya, memahami kecemasan sebagai “pusingnya kebebasan” (the dizziness of freedom), yaitu kondisi psikologis yang muncul ketika individu menyadari bahwa ia memiliki kemungkinan tak terbatas dalam menentukan hidupnya.⁶ Kecemasan ini bukan sekadar fenomena negatif, melainkan juga memiliki nilai eksistensial karena mendorong individu untuk menyadari tanggung jawabnya secara lebih mendalam.

Dalam perkembangan selanjutnya, eksistensialisme juga mengembangkan konsep keotentikan (authenticity) sebagai ideal eksistensial. Heidegger menekankan bahwa manusia sering kali jatuh ke dalam kondisi tidak otentik (inauthentic), yakni ketika ia hidup mengikuti norma dan ekspektasi sosial tanpa refleksi kritis.⁷ Keotentikan, sebaliknya, menuntut individu untuk secara sadar mengakui kebebasannya, menghadapi kenyataan kematian (being-toward-death), dan mengambil keputusan secara personal tanpa sekadar mengikuti arus.

Dengan demikian, landasan konseptual eksistensialisme dapat dipahami sebagai suatu kerangka pemikiran yang menekankan: (1) prioritas eksistensi atas esensi, (2) kebebasan sebagai kondisi ontologis manusia, (3) tanggung jawab sebagai konsekuensi dari kebebasan, serta (4) pentingnya keotentikan dalam menjalani kehidupan. Keseluruhan konsep ini saling berkaitan dan membentuk suatu sistem pemikiran yang berupaya memahami manusia sebagai makhluk yang aktif, reflektif, dan bertanggung jawab atas keberadaannya sendiri.


Footnotes

[1]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 1–3.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 20–22.

[3]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 29.

[4]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 174–176.

[5]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 23–25.

[6]                Søren Kierkegaard, The Concept of Anxiety, trans. Reidar Thomte (Princeton: Princeton University Press, 1980), 61–63.

[7]                Heidegger, Being and Time, 167–172.


3.           Konsep Tanggung Jawab dalam Eksistensialisme

Dalam kerangka eksistensialisme, tanggung jawab merupakan konsekuensi logis dan tak terpisahkan dari kebebasan manusia. Berbeda dengan pendekatan etika tradisional yang sering mendasarkan tanggung jawab pada norma eksternal, hukum moral universal, atau otoritas metafisik, eksistensialisme menempatkan tanggung jawab sebagai sesuatu yang melekat secara intrinsik pada keberadaan manusia itu sendiri. Artinya, manusia tidak hanya bertindak, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan tindakannya sebagai hasil dari pilihan sadar yang ia ambil dalam situasi konkret kehidupannya.¹

Secara filosofis, tanggung jawab dalam eksistensialisme dapat dipahami sebagai kesadaran reflektif individu atas kebebasan memilih serta kesiapan untuk menerima konsekuensi dari pilihan tersebut. Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang sepenuhnya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, karena tidak ada esensi atau kodrat yang menentukan tindakan manusia sebelumnya.² Dalam pandangannya, setiap tindakan manusia merupakan ekspresi dari kebebasan radikal, sehingga tidak ada alasan untuk menyalahkan faktor eksternal sebagai penyebab utama keputusan yang diambil. Dengan demikian, tanggung jawab bukanlah sesuatu yang dapat dialihkan, melainkan harus dipikul secara personal oleh individu.

Lebih jauh, Sartre mengembangkan gagasan bahwa tanggung jawab individu memiliki dimensi universal. Ketika seseorang memilih suatu tindakan, ia secara implisit menetapkan nilai yang ia anggap benar, tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga bagi manusia secara umum.³ Dalam arti ini, setiap pilihan individu mengandung implikasi etis yang lebih luas, karena mencerminkan gambaran tentang bagaimana manusia seharusnya bertindak. Oleh karena itu, tanggung jawab eksistensial tidak bersifat egoistik, melainkan memiliki dimensi intersubjektif yang kuat.

Namun, kesadaran akan tanggung jawab ini sering kali menimbulkan pengalaman eksistensial berupa kecemasan (anxiety). Sartre menyebut kondisi ini sebagai “anguish,” yaitu perasaan cemas yang muncul ketika individu menyadari bahwa ia sepenuhnya bertanggung jawab atas pilihannya tanpa adanya jaminan absolut mengenai kebenaran pilihan tersebut.⁴ Kecemasan ini bukan sekadar reaksi emosional, melainkan refleksi mendalam atas kebebasan manusia yang tidak memiliki landasan pasti. Dalam perspektif Søren Kierkegaard, kecemasan bahkan dipandang sebagai kondisi eksistensial yang esensial, karena membuka kemungkinan bagi individu untuk memahami tanggung jawabnya secara lebih autentik.⁵

Selain itu, eksistensialisme juga mengidentifikasi fenomena pelarian dari tanggung jawab melalui konsep “bad faith” (itikad buruk). Sartre menjelaskan bahwa manusia sering kali berusaha menghindari beban tanggung jawab dengan berpura-pura bahwa dirinya tidak memiliki kebebasan, misalnya dengan menyalahkan keadaan, norma sosial, atau peran yang ia jalani.⁶ Dalam kondisi ini, individu menipu dirinya sendiri dengan menganggap bahwa tindakannya telah ditentukan oleh faktor eksternal, padahal pada kenyataannya ia tetap memiliki kebebasan untuk memilih. Bad faith, dengan demikian, merupakan bentuk ketidakjujuran eksistensial yang menghambat individu untuk hidup secara autentik.

Dalam konteks yang lebih luas, tanggung jawab dalam eksistensialisme juga mencakup relasi individu dengan orang lain. Meskipun eksistensialisme menekankan subjektivitas, ia tidak mengabaikan keberadaan orang lain sebagai bagian dari dunia manusia. Sartre, misalnya, menunjukkan bahwa keberadaan orang lain menghadirkan dimensi baru dalam tanggung jawab, karena tindakan individu tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga pada orang lain.⁷ Dengan demikian, tanggung jawab eksistensial melibatkan kesadaran akan konsekuensi sosial dari setiap pilihan yang diambil.

Sementara itu, Martin Heidegger memahami tanggung jawab dalam kerangka keotentikan (authenticity), yaitu kemampuan individu untuk mengambil alih eksistensinya sendiri secara sadar. Dalam kondisi tidak otentik, manusia cenderung larut dalam “das Man” (mereka), yaitu pola hidup yang mengikuti norma umum tanpa refleksi kritis.⁸ Sebaliknya, dalam kondisi otentik, individu menyadari keterbatasannya, termasuk kenyataan kematian, dan tetap mengambil keputusan secara sadar serta bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.

Dengan demikian, konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme dapat dirangkum sebagai berikut: (1) tanggung jawab merupakan konsekuensi inheren dari kebebasan manusia; (2) tanggung jawab bersifat personal sekaligus universal; (3) kesadaran akan tanggung jawab memunculkan kecemasan eksistensial; (4) terdapat kecenderungan manusia untuk menghindari tanggung jawab melalui bad faith; dan (5) tanggung jawab mencapai bentuk tertingginya dalam kehidupan yang autentik. Keseluruhan aspek ini menunjukkan bahwa tanggung jawab bukan sekadar kewajiban moral, melainkan inti dari eksistensi manusia sebagai makhluk yang bebas dan sadar.


Footnotes

[1]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 50–55.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 29–30.

[3]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 24–25.

[4]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 29.

[5]                Søren Kierkegaard, The Concept of Anxiety, trans. Reidar Thomte (Princeton: Princeton University Press, 1980), 61–63.

[6]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 86–89.

[7]                Sartre, Being and Nothingness, 340–345.

[8]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 164–168.


4.           Perspektif Tokoh-Tokoh Eksistensialisme

Konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme tidak berkembang secara tunggal, melainkan melalui kontribusi beragam tokoh dengan latar belakang pemikiran yang berbeda—baik religius maupun sekuler. Perbedaan ini menghasilkan spektrum interpretasi yang kaya mengenai makna tanggung jawab, mulai dari dimensi teologis hingga ontologis dan etis. Dengan menelaah pemikiran beberapa tokoh utama, dapat dipahami bagaimana konsep tanggung jawab mengalami artikulasi yang beragam namun tetap berakar pada tema sentral eksistensialisme, yaitu kebebasan individu.

4.1.       Søren Kierkegaard: Tanggung Jawab di Hadapan Tuhan

Søren Kierkegaard sering dianggap sebagai pelopor eksistensialisme, terutama dalam menekankan subjektivitas dan hubungan personal manusia dengan Tuhan. Dalam perspektifnya, tanggung jawab tidak hanya bersifat etis, tetapi juga religius. Individu dipanggil untuk mengambil keputusan eksistensial yang otentik dalam hubungannya dengan Tuhan, yang sering kali melampaui rasionalitas umum.¹

Dalam karya Fear and Trembling, Kierkegaard mengilustrasikan tanggung jawab eksistensial melalui kisah Nabi Ibrahim yang diperintahkan untuk mengorbankan putranya. Tindakan ini tidak dapat dibenarkan secara etika universal, namun dalam kerangka iman, ia menjadi bentuk tanggung jawab absolut di hadapan Tuhan.² Dengan demikian, tanggung jawab dalam perspektif Kierkegaard bersifat paradoksal: individu harus bertindak secara personal dan subjektif, bahkan ketika tindakannya bertentangan dengan norma umum, selama ia didasarkan pada relasi autentik dengan Tuhan.

4.2.       Jean-Paul Sartre: Tanggung Jawab Radikal Tanpa Tuhan

Berbeda dengan Kierkegaard, Jean-Paul Sartre mengembangkan eksistensialisme dalam kerangka ateistik. Ia menolak keberadaan Tuhan sebagai dasar nilai moral, sehingga manusia sepenuhnya menjadi sumber makna dan nilai. Dalam kondisi ini, tanggung jawab manusia menjadi radikal, karena tidak ada otoritas eksternal yang dapat dijadikan rujukan atau pembenaran.³

Sartre menegaskan bahwa manusia “dikutuk untuk bebas,” yang berarti bahwa ia tidak hanya bebas memilih, tetapi juga tidak dapat menghindari tanggung jawab atas pilihannya.⁴ Bahkan, tanggung jawab ini bersifat total: individu tidak hanya bertanggung jawab atas dirinya sendiri, tetapi juga atas seluruh umat manusia, karena setiap pilihan mencerminkan nilai yang ia anggap benar secara universal.⁵ Dalam pandangan ini, tanggung jawab eksistensial menjadi sangat berat, karena manusia harus menciptakan nilai tanpa jaminan objektif dan sekaligus menanggung konsekuensinya.

4.3.       Martin Heidegger: Tanggung Jawab sebagai Keotentikan

Martin Heidegger memberikan pendekatan yang lebih ontologis terhadap tanggung jawab, dengan menempatkannya dalam kerangka analisis tentang keberadaan manusia (Dasein). Dalam Being and Time, Heidegger tidak secara eksplisit menggunakan istilah “tanggung jawab” dalam arti etis, tetapi mengembangkan konsep yang berkaitan erat dengannya, yaitu keotentikan (authenticity).⁶

Menurut Heidegger, manusia sering kali hidup dalam მდგომარეობ tidak otentik, yaitu ketika ia mengikuti norma sosial dan ekspektasi umum tanpa refleksi. Dalam kondisi ini, individu tidak benar-benar memiliki eksistensinya sendiri. Sebaliknya, dalam kehidupan yang otentik, manusia menyadari keterlemparannya (Geworfenheit), menghadapi kenyataan kematian (being-toward-death), dan mengambil keputusan secara sadar.⁷ Dalam konteks ini, tanggung jawab dapat dipahami sebagai kemampuan untuk mengambil alih eksistensi sendiri secara autentik, tanpa bersembunyi di balik anonimitas sosial.

4.4.       Albert Camus: Tanggung Jawab dalam Absurditas

Albert Camus, meskipun sering dikaitkan dengan eksistensialisme, lebih tepat disebut sebagai filsuf absurdisme. Namun, pemikirannya tetap relevan dalam pembahasan tanggung jawab eksistensial. Camus berangkat dari gagasan bahwa kehidupan manusia pada dasarnya absurd, karena terdapat ketegangan antara pencarian makna oleh manusia dan ketidakpedulian dunia terhadap pencarian tersebut.⁸

Dalam The Myth of Sisyphus, Camus menolak sikap pesimisme maupun pelarian ke dalam ilusi metafisik. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya sikap pemberontakan (revolt) sebagai bentuk tanggung jawab eksistensial.⁹ Manusia harus tetap hidup, bertindak, dan menciptakan makna meskipun ia sadar bahwa tidak ada makna objektif yang diberikan oleh dunia. Tanggung jawab, dalam hal ini, terletak pada keberanian untuk terus menjalani kehidupan secara sadar dan konsisten, tanpa menyerah pada absurditas.


Secara keseluruhan, keempat tokoh ini menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme memiliki variasi yang signifikan: Kierkegaard menekankannya dalam relasi dengan Tuhan, Sartre dalam kebebasan radikal tanpa Tuhan, Heidegger dalam keotentikan ontologis, dan Camus dalam sikap terhadap absurditas. Meskipun berbeda dalam pendekatan, seluruhnya sepakat bahwa tanggung jawab merupakan elemen esensial dari eksistensi manusia yang tidak dapat dihindari.


Footnotes

[1]                Søren Kierkegaard, Concluding Unscientific Postscript, trans. Howard V. Hong and Edna H. Hong (Princeton: Princeton University Press, 1992), 189–195.

[2]                Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin Books, 1985), 54–60.

[3]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 45–48.

[4]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 29.

[5]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 24–25.

[6]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 167–170.

[7]                Heidegger, Being and Time, 173–180.

[8]                Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage Books, 1991), 21–23.

[9]                Camus, The Myth of Sisyphus, 54–60.


5.           Tanggung Jawab dan Kebebasan

Dalam eksistensialisme, hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab bersifat inheren dan tidak terpisahkan. Kebebasan bukan hanya kondisi yang memungkinkan manusia untuk memilih, tetapi juga dasar ontologis yang menuntut pertanggungjawaban atas setiap pilihan tersebut. Dengan kata lain, semakin besar kebebasan yang dimiliki seseorang, semakin besar pula tanggung jawab yang harus ia tanggung. Eksistensialisme menolak pandangan deterministik yang menganggap bahwa tindakan manusia sepenuhnya ditentukan oleh faktor eksternal, sekaligus menolak pemahaman kebebasan sebagai sekadar hak tanpa konsekuensi.¹

Jean-Paul Sartre secara tegas menegaskan bahwa manusia adalah makhluk yang “dikutuk untuk bebas,” yang berarti bahwa ia tidak dapat menghindari kebebasan, bahkan ketika ia berusaha untuk tidak memilih.² Dalam setiap situasi, tidak memilih pun tetap merupakan suatu bentuk pilihan. Oleh karena itu, manusia selalu berada dalam kondisi di mana ia harus menentukan sikap, dan setiap sikap tersebut mengandung konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Kebebasan, dalam kerangka ini, bukanlah kebebasan yang ringan atau tanpa beban, melainkan kebebasan yang sarat dengan tuntutan moral dan eksistensial.

Relasi antara kebebasan dan tanggung jawab ini melahirkan fenomena yang dikenal sebagai kecemasan eksistensial (existential anxiety). Sartre menggunakan istilah “anguish” untuk menggambarkan kondisi psikologis yang muncul ketika individu menyadari bahwa ia sepenuhnya bertanggung jawab atas pilihannya tanpa adanya dasar absolut yang menjamin kebenaran pilihan tersebut.³ Kecemasan ini bukan sekadar ketakutan biasa, melainkan kesadaran mendalam akan kebebasan yang tak terbatas sekaligus konsekuensi yang tak terelakkan. Søren Kierkegaard sebelumnya telah menggambarkan kecemasan sebagai “pusingnya kebebasan,” yaitu pengalaman batin yang muncul ketika manusia menyadari kemungkinan-kemungkinan yang terbuka di hadapannya.⁴

Namun, tidak semua individu mampu menghadapi beban kebebasan dan tanggung jawab ini secara autentik. Eksistensialisme mengidentifikasi adanya kecenderungan manusia untuk melarikan diri dari tanggung jawab melalui mekanisme yang disebut sebagai “bad faith” (itikad buruk). Sartre menjelaskan bahwa bad faith terjadi ketika seseorang menyangkal kebebasannya dengan berpura-pura bahwa tindakannya ditentukan oleh peran sosial, norma, atau kondisi eksternal.⁵ Misalnya, seseorang mungkin menganggap dirinya “terpaksa” melakukan sesuatu karena tuntutan pekerjaan atau tekanan sosial, padahal pada kenyataannya ia tetap memiliki kebebasan untuk memilih sikap terhadap situasi tersebut. Dalam kondisi ini, individu menghindari tanggung jawab dengan cara menipu dirinya sendiri.

Di sisi lain, eksistensialisme juga menekankan pentingnya otonomi sebagai bentuk konkret dari kebebasan yang bertanggung jawab. Otonomi di sini bukan sekadar kemandirian dalam bertindak, tetapi kemampuan untuk mengambil keputusan berdasarkan refleksi diri yang mendalam. Martin Heidegger mengaitkan hal ini dengan konsep keotentikan, di mana individu tidak hanya mengikuti arus “das Man” (mereka), tetapi secara sadar mengambil alih eksistensinya sendiri.⁶ Otonomi yang autentik menuntut keberanian untuk menghadapi konsekuensi dari pilihan, tanpa berlindung di balik justifikasi eksternal.

Meskipun demikian, eksistensialisme tidak sepenuhnya mengabaikan keberadaan faktor-faktor yang membatasi kebebasan manusia. Heidegger, misalnya, menekankan bahwa manusia selalu berada dalam kondisi faktis tertentu (facticity), seperti latar belakang sosial, budaya, dan historis, yang tidak ia pilih.⁷ Namun, keterbatasan ini tidak menghapus kebebasan, melainkan justru menjadi konteks di mana kebebasan itu dijalankan. Dengan demikian, kebebasan eksistensial bersifat situasional: manusia bebas bukan dalam arti absolut tanpa batas, tetapi dalam arti mampu mengambil sikap terhadap kondisi yang diberikan.

Dalam kerangka ini, perdebatan antara kebebasan dan determinisme menjadi relevan. Eksistensialisme cenderung menolak determinisme keras (hard determinism) yang menganggap bahwa semua tindakan manusia telah ditentukan sebelumnya oleh hukum kausalitas. Sebaliknya, eksistensialisme mengafirmasi kebebasan sebagai realitas eksistensial yang tidak dapat direduksi menjadi mekanisme sebab-akibat semata.⁸ Namun demikian, beberapa kritik menunjukkan bahwa eksistensialisme berisiko mengabaikan pengaruh struktural dan psikologis yang nyata dalam membentuk tindakan manusia.

Secara keseluruhan, hubungan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam eksistensialisme dapat dipahami sebagai suatu dialektika: kebebasan memberikan kemungkinan bagi manusia untuk menentukan dirinya, sementara tanggung jawab memastikan bahwa kebebasan tersebut tidak menjadi kosong atau arbitrer. Keduanya saling melengkapi dan membentuk inti dari eksistensi manusia sebagai makhluk yang sadar, reflektif, dan aktif dalam membangun makna hidupnya sendiri.


Footnotes

[1]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 50–55.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 29.

[3]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 29–30.

[4]                Søren Kierkegaard, The Concept of Anxiety, trans. Reidar Thomte (Princeton: Princeton University Press, 1980), 61–63.

[5]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 86–89.

[6]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 167–170.

[7]                Heidegger, Being and Time, 174–176.

[8]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 75–80.


6.           Dimensi Etis Tanggung Jawab Eksistensial

Dalam eksistensialisme, dimensi etis dari tanggung jawab tidak dibangun di atas fondasi hukum moral universal yang bersifat tetap, melainkan berakar pada kebebasan individu yang konkret. Hal ini menandai pergeseran signifikan dari etika tradisional—seperti deontologi Kantian atau etika teleologis Aristotelian—yang berupaya merumuskan prinsip moral objektif. Eksistensialisme, khususnya dalam pemikiran Jean-Paul Sartre, menolak keberadaan nilai moral yang telah ditentukan sebelumnya, dan sebaliknya menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut diciptakan melalui tindakan manusia itu sendiri.¹

Dalam kerangka ini, tanggung jawab menjadi dasar utama etika eksistensial. Setiap tindakan manusia bukan hanya sekadar peristiwa individual, tetapi juga merupakan pernyataan nilai yang memiliki implikasi normatif. Sartre menyatakan bahwa ketika seseorang memilih, ia tidak hanya memilih untuk dirinya sendiri, tetapi juga menetapkan gambaran tentang bagaimana manusia seharusnya bertindak.² Dengan demikian, etika eksistensial bersifat konstruktif: nilai moral tidak ditemukan, melainkan diciptakan melalui pilihan yang bebas dan disertai tanggung jawab.

Namun, kebebasan dalam menciptakan nilai ini tidak berarti bahwa etika eksistensial bersifat arbitrer atau tanpa batas. Justru sebaliknya, kebebasan tersebut menuntut kesadaran reflektif yang mendalam, karena setiap pilihan harus dapat dipertanggungjawabkan secara eksistensial. Dalam hal ini, tanggung jawab menjadi mekanisme yang mencegah kebebasan jatuh ke dalam relativisme ekstrem. Individu tidak dapat secara sembarangan menetapkan nilai tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari pilihannya, baik terhadap dirinya sendiri maupun terhadap orang lain.³

Dimensi etis ini juga berkaitan erat dengan konsep intersubjektivitas, yaitu pengakuan bahwa keberadaan manusia selalu berada dalam relasi dengan orang lain. Sartre menegaskan bahwa keberadaan “yang lain” (the Other) merupakan bagian integral dari pengalaman eksistensial manusia.⁴ Oleh karena itu, tanggung jawab etis tidak hanya mencakup diri sendiri, tetapi juga mencakup dampak tindakan terhadap orang lain. Dalam konteks ini, etika eksistensial mengandung unsur universalitas yang bersifat implisit, meskipun tidak didasarkan pada prinsip moral objektif yang tetap.

Selain Sartre, Søren Kierkegaard memberikan kontribusi penting terhadap dimensi etis tanggung jawab, terutama melalui konsep tahap eksistensial: estetis, etis, dan religius. Dalam tahap etis, individu mulai menyadari pentingnya komitmen moral dan tanggung jawab terhadap dirinya sendiri serta orang lain.⁵ Namun, Kierkegaard juga menekankan bahwa tahap etis ini belum mencapai puncak eksistensi manusia, karena tanggung jawab tertinggi terletak pada hubungan individu dengan Tuhan dalam tahap religius. Dengan demikian, dimensi etis dalam pemikiran Kierkegaard tidak berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dengan dimensi spiritual yang lebih dalam.

Sementara itu, Martin Heidegger mengembangkan pendekatan yang berbeda dengan menempatkan etika dalam kerangka ontologis. Ia tidak merumuskan sistem etika normatif secara eksplisit, tetapi menunjukkan bahwa kehidupan yang autentik memiliki implikasi etis.⁶ Individu yang hidup secara autentik akan bertindak berdasarkan kesadaran akan eksistensinya sendiri, bukan sekadar mengikuti norma sosial yang anonim. Dalam hal ini, tanggung jawab etis muncul sebagai konsekuensi dari keotentikan, yaitu keberanian untuk mengambil keputusan secara sadar dan personal.

Di sisi lain, Albert Camus menawarkan perspektif etis yang berakar pada pengalaman absurditas. Dalam dunia yang tidak menyediakan makna objektif, manusia tetap dituntut untuk bertindak secara bertanggung jawab. Camus menolak nihilisme yang mengarah pada keputusasaan, dan sebaliknya menekankan pentingnya solidaritas manusia sebagai dasar etika.⁷ Dalam karya The Rebel, ia mengembangkan gagasan bahwa pemberontakan terhadap absurditas harus disertai dengan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan, sehingga tanggung jawab tidak hanya bersifat individual, tetapi juga kolektif.⁸

Meskipun eksistensialisme memberikan kontribusi penting dalam memahami etika sebagai hasil dari kebebasan dan tanggung jawab, pendekatan ini juga menghadapi sejumlah kritik. Salah satu kritik utama adalah bahwa penolakan terhadap fondasi moral objektif dapat membuka ruang bagi relativisme moral. Tanpa standar universal, sulit untuk menentukan apakah suatu tindakan benar atau salah secara objektif.⁹ Namun, para eksistensialis menanggapi kritik ini dengan menegaskan bahwa tanggung jawab individu justru menjadi dasar bagi pembentukan nilai yang autentik dan bermakna.

Dengan demikian, dimensi etis tanggung jawab dalam eksistensialisme dapat dipahami sebagai suatu upaya untuk merumuskan etika yang berakar pada pengalaman konkret manusia sebagai makhluk yang bebas. Etika ini tidak bergantung pada aturan eksternal yang kaku, tetapi pada kesadaran reflektif individu yang bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Dalam konteks ini, tanggung jawab bukan hanya kewajiban moral, melainkan inti dari kehidupan etis itu sendiri.


Footnotes

[1]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–23.

[2]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 24–25.

[3]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 52–55.

[4]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 340–345.

[5]                Søren Kierkegaard, Either/Or, trans. Howard V. Hong and Edna H. Hong (Princeton: Princeton University Press, 1987), 489–495.

[6]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 167–170.

[7]                Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage Books, 1991), 53–55.

[8]                Albert Camus, The Rebel, trans. Anthony Bower (New York: Vintage Books, 1991), 13–18.

[9]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 90–95.


7.           Tanggung Jawab dalam Kehidupan Nyata

Konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme tidak berhenti pada tataran teoretis, tetapi memiliki implikasi langsung dalam kehidupan nyata manusia. Sebagai makhluk yang bebas, individu senantiasa dihadapkan pada berbagai pilihan konkret dalam kehidupan sehari-hari—mulai dari keputusan sederhana hingga dilema moral yang kompleks. Dalam konteks ini, eksistensialisme menekankan bahwa setiap pilihan tersebut merupakan ekspresi dari kebebasan individu sekaligus bentuk tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan secara personal dan sosial.¹

Dalam kehidupan sehari-hari, tanggung jawab eksistensial tercermin dalam pengambilan keputusan. Individu tidak hanya memilih berdasarkan preferensi pribadi, tetapi juga harus menyadari bahwa setiap keputusan membawa konsekuensi yang nyata. Jean-Paul Sartre menegaskan bahwa manusia tidak dapat menghindari tanggung jawab atas pilihannya, bahkan dalam situasi yang tampak terbatas sekalipun.² Misalnya, seseorang yang memilih untuk tidak bertindak dalam suatu situasi tertentu tetap harus bertanggung jawab atas konsekuensi dari ketidakbertindakannya tersebut. Dengan demikian, tanggung jawab eksistensial mencakup baik tindakan aktif maupun pasif.

Selain itu, tanggung jawab juga muncul dalam relasi sosial dan kemanusiaan. Eksistensialisme mengakui bahwa manusia tidak hidup dalam isolasi, melainkan selalu berada dalam hubungan dengan orang lain. Dalam kerangka ini, tindakan individu memiliki dampak terhadap lingkungan sosialnya. Sartre menekankan bahwa keberadaan orang lain (the Other) menuntut individu untuk mempertimbangkan implikasi etis dari tindakannya.³ Oleh karena itu, tanggung jawab tidak hanya bersifat individual, tetapi juga memiliki dimensi intersubjektif yang mencakup kepedulian terhadap sesama manusia.

Dalam konteks profesi dan peran sosial, tanggung jawab eksistensial juga menjadi sangat relevan. Setiap individu menjalankan berbagai peran—sebagai pendidik, pekerja, pemimpin, atau anggota masyarakat—yang masing-masing mengandung tuntutan tanggung jawab tertentu. Namun, eksistensialisme mengingatkan bahwa peran-peran tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menghindari tanggung jawab pribadi. Konsep “bad faith” menunjukkan bahwa individu sering kali bersembunyi di balik peran sosial untuk menghindari kebebasan dan tanggung jawabnya.⁴ Misalnya, seseorang mungkin membenarkan tindakannya dengan alasan “hanya menjalankan tugas,” tanpa mempertimbangkan dimensi moral dari tindakannya. Dalam perspektif eksistensialisme, sikap semacam ini merupakan bentuk ketidakotentikan.

Lebih jauh, tanggung jawab dalam kehidupan nyata sering kali muncul dalam bentuk dilema moral, yaitu situasi di mana individu harus memilih di antara dua atau lebih alternatif yang sama-sama memiliki konsekuensi etis. Eksistensialisme tidak menyediakan aturan universal untuk menyelesaikan dilema semacam ini, tetapi menekankan pentingnya keputusan yang autentik dan bertanggung jawab. Sartre, dalam contoh terkenal tentang seorang pemuda yang harus memilih antara merawat ibunya atau bergabung dalam perjuangan militer, menunjukkan bahwa tidak ada jawaban objektif yang dapat menentukan pilihan yang “benar.”⁵ Dalam situasi seperti ini, individu harus mengambil keputusan berdasarkan kesadaran reflektifnya sendiri, dan siap menanggung konsekuensinya.

Selain itu, konsep tanggung jawab eksistensial juga relevan dalam menghadapi fenomena alienasi dan krisis identitas dalam masyarakat modern. Kemajuan teknologi, globalisasi, dan kompleksitas sosial sering kali membuat individu merasa terasing dari dirinya sendiri maupun dari orang lain. Dalam kondisi ini, eksistensialisme menawarkan kerangka untuk memahami bahwa tanggung jawab terhadap diri sendiri—yakni kemampuan untuk menentukan arah hidup secara sadar—merupakan langkah penting untuk mengatasi alienasi tersebut.⁶ Dengan mengambil tanggung jawab atas eksistensinya, individu dapat membangun identitas yang lebih autentik dan bermakna.

Di sisi lain, tanggung jawab dalam kehidupan nyata juga memiliki dimensi kolektif, terutama dalam konteks isu-isu global seperti keadilan sosial, lingkungan, dan kemanusiaan. Meskipun eksistensialisme menekankan kebebasan individu, ia tidak menutup kemungkinan adanya tanggung jawab bersama. Albert Camus, misalnya, menekankan pentingnya solidaritas manusia dalam menghadapi absurditas dunia.⁷ Dalam hal ini, tanggung jawab tidak hanya terbatas pada diri sendiri, tetapi juga mencakup komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luas.

Secara keseluruhan, tanggung jawab dalam kehidupan nyata menurut eksistensialisme dapat dipahami sebagai suatu sikap reflektif yang menuntut individu untuk: (1) menyadari kebebasannya dalam setiap situasi, (2) mengambil keputusan secara sadar dan autentik, (3) menerima konsekuensi dari pilihannya, dan (4) mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap orang lain. Dengan demikian, tanggung jawab tidak hanya menjadi konsep filosofis abstrak, tetapi juga prinsip praktis yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupan sehari-hari secara bermakna.


Footnotes

[1]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 60–65.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 29–30.

[3]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 340–345.

[4]                Sartre, Being and Nothingness, 86–89.

[5]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 36–38.

[6]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 110–115.

[7]                Albert Camus, The Rebel, trans. Anthony Bower (New York: Vintage Books, 1991), 22–25.


8.           Kritik terhadap Konsep Tanggung Jawab Eksistensialisme

Meskipun eksistensialisme memberikan kontribusi signifikan dalam menekankan kebebasan dan tanggung jawab individu, konsep tanggung jawab dalam aliran ini tidak luput dari berbagai kritik filosofis. Kritik-kritik tersebut datang dari beragam tradisi pemikiran, mulai dari determinisme, filsafat analitik, hingga perspektif teologi. Secara umum, kritik-kritik ini mempertanyakan sejauh mana kebebasan manusia benar-benar bersifat radikal, serta apakah tanggung jawab yang dibangun di atas kebebasan tersebut dapat memberikan dasar etis yang memadai.¹

8.1.       Kritik dari Perspektif Determinisme

Salah satu kritik utama terhadap eksistensialisme berasal dari perspektif determinisme, yang berpendapat bahwa tindakan manusia pada dasarnya ditentukan oleh faktor-faktor kausal seperti kondisi biologis, psikologis, dan sosial. Dalam pandangan ini, kebebasan radikal yang diasumsikan oleh eksistensialisme dianggap sebagai ilusi.²

Jika tindakan manusia sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal dan internal yang berada di luar kendali individu, maka konsep tanggung jawab personal menjadi problematis. Misalnya, teori psikologi modern menunjukkan bahwa banyak keputusan manusia dipengaruhi oleh bawah sadar, pengalaman masa lalu, atau struktur sosial tertentu.³ Dengan demikian, kritik deterministik menilai bahwa eksistensialisme terlalu menyederhanakan kompleksitas kondisi manusia dengan menekankan kebebasan secara berlebihan.

Namun demikian, para eksistensialis menanggapi kritik ini dengan menegaskan bahwa meskipun manusia berada dalam kondisi faktis tertentu, ia tetap memiliki kebebasan untuk mengambil sikap terhadap kondisi tersebut. Kebebasan tidak diartikan sebagai ketiadaan pengaruh, tetapi sebagai kemampuan reflektif untuk merespons situasi yang ada.⁴

8.2.       Kritik dari Filsafat Analitik

Dari perspektif filsafat analitik, kritik terhadap eksistensialisme sering kali diarahkan pada ketidakjelasan konseptual dan kurangnya ketelitian logis dalam penggunaan istilah seperti “kebebasan,” “tanggung jawab,” dan “keotentikan.” Para filsuf analitik berargumen bahwa eksistensialisme cenderung menggunakan bahasa yang ambigu dan metaforis, sehingga sulit untuk diuji secara rasional dan sistematis.⁵

Selain itu, konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme dianggap kurang memiliki kriteria objektif untuk menilai tindakan moral. Jika nilai moral sepenuhnya ditentukan oleh individu, maka sulit untuk membedakan antara tindakan yang benar dan yang salah secara konsisten. Kritik ini menyoroti potensi relativisme moral dalam eksistensialisme, di mana setiap individu dapat membenarkan tindakannya berdasarkan pilihan subjektifnya sendiri.⁶

Sebagai tanggapan, para eksistensialis berargumen bahwa justru dalam ketidakpastian dan ambiguitas itulah letak realitas eksistensial manusia. Mereka menolak reduksi pengalaman manusia ke dalam sistem logika formal, dan menekankan pentingnya pendekatan fenomenologis yang lebih dekat dengan pengalaman konkret.⁷

8.3.       Kritik dari Perspektif Teologi

Dari sudut pandang teologi, khususnya dalam tradisi religius, eksistensialisme ateistik seperti yang dikembangkan oleh Sartre dikritik karena menolak keberadaan Tuhan sebagai sumber nilai moral. Tanpa dasar transenden, tanggung jawab manusia dianggap kehilangan landasan objektif dan berisiko menjadi subjektif serta relatif.⁸

Dalam perspektif teologis, tanggung jawab manusia tidak hanya bersifat horizontal (terhadap sesama manusia), tetapi juga vertikal (terhadap Tuhan). Oleh karena itu, kebebasan manusia dipahami sebagai kebebasan yang terbatas dan harus diarahkan oleh prinsip-prinsip ilahi. Kritik ini menilai bahwa eksistensialisme gagal memberikan dasar yang kokoh untuk etika, karena menempatkan manusia sebagai sumber nilai tertinggi tanpa referensi pada otoritas transenden.⁹

Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua bentuk eksistensialisme bersifat ateistik. Pemikir seperti Søren Kierkegaard justru mengintegrasikan tanggung jawab eksistensial dengan dimensi religius, sehingga menunjukkan bahwa eksistensialisme dapat memiliki kompatibilitas dengan perspektif teologis tertentu.¹⁰

8.4.       Kritik terhadap Potensi Nihilisme dan Subjektivisme Ekstrem

Kritik lain yang sering diajukan adalah bahwa eksistensialisme berpotensi mengarah pada nihilisme, yaitu pandangan bahwa tidak ada makna atau nilai yang objektif dalam kehidupan. Jika semua nilai diciptakan oleh individu tanpa dasar yang tetap, maka tidak ada jaminan bahwa nilai tersebut memiliki validitas yang universal.¹¹

Selain itu, eksistensialisme juga dianggap berisiko mendorong subjektivisme ekstrem, di mana kebenaran dan moralitas sepenuhnya ditentukan oleh perspektif individu. Dalam kondisi ini, sulit untuk membangun konsensus moral atau norma sosial yang stabil. Kritik ini menyoroti bahwa kebebasan tanpa batas dapat mengarah pada fragmentasi nilai dan konflik antarindividu.¹²

Para eksistensialis, khususnya Sartre dan Camus, mencoba mengatasi kritik ini dengan menekankan bahwa tanggung jawab individu memiliki dimensi universal dan intersubjektif. Meskipun nilai tidak diberikan secara objektif, individu tetap harus mempertimbangkan implikasi tindakannya terhadap orang lain dan kemanusiaan secara keseluruhan.¹³


Secara keseluruhan, kritik terhadap konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme menunjukkan adanya ketegangan antara kebebasan dan keterbatasan manusia, antara subjektivitas dan objektivitas, serta antara otonomi individu dan kebutuhan akan norma bersama. Kritik-kritik ini tidak hanya menantang eksistensialisme, tetapi juga memperkaya diskursus filosofis dengan membuka ruang dialog antara berbagai tradisi pemikiran. Dengan demikian, pemahaman terhadap tanggung jawab eksistensial menjadi lebih komprehensif dan terbuka terhadap pengembangan lebih lanjut.


Footnotes

[1]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 85–90.

[2]                Ted Honderich, How Free Are You? The Determinism Problem (Oxford: Oxford University Press, 2002), 10–15.

[3]                Daniel M. Wegner, The Illusion of Conscious Will (Cambridge, MA: MIT Press, 2002), 27–35.

[4]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 174–176.

[5]                A. J. Ayer, Language, Truth and Logic (New York: Dover Publications, 1952), 102–105.

[6]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 70–75.

[7]                Crowell, Existentialism and Its Legacy, 60–65.

[8]                Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1981), 204–210.

[9]                MacIntyre, After Virtue, 210–215.

[10]             Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin Books, 1985), 54–60.

[11]             Friedrich Nietzsche, The Will to Power, trans. Walter Kaufmann and R. J. Hollingdale (New York: Vintage Books, 1968), 9–12.

[12]             Crowell, Existentialism and Its Legacy, 95–100.

[13]             Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 24–25.


9.           Analisis Kritis

Konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme menawarkan kerangka pemikiran yang kuat dalam memahami manusia sebagai makhluk yang bebas dan reflektif. Namun, kekuatan konseptual ini sekaligus membuka ruang bagi sejumlah problem filosofis yang perlu dianalisis secara kritis. Analisis ini tidak hanya bertujuan untuk menilai validitas konsep tersebut, tetapi juga untuk mengeksplorasi batas-batasnya serta kemungkinan pengembangannya dalam konteks pemikiran kontemporer.¹

Salah satu kekuatan utama eksistensialisme terletak pada penekanannya terhadap agensi manusia. Dengan menolak determinisme yang kaku, eksistensialisme mengembalikan peran aktif individu dalam membentuk kehidupannya sendiri. Jean-Paul Sartre, misalnya, menegaskan bahwa manusia adalah “proyek” yang terus-menerus membentuk dirinya melalui pilihan-pilihan bebas.² Dalam konteks ini, tanggung jawab menjadi fondasi etis yang menuntut individu untuk tidak bersikap pasif atau fatalistik. Pendekatan ini memiliki nilai praktis yang signifikan, terutama dalam mendorong kesadaran diri dan keberanian untuk mengambil keputusan dalam situasi yang kompleks.

Namun demikian, penekanan yang kuat pada kebebasan individu juga menimbulkan pertanyaan mengenai realitas keterbatasan manusia. Eksistensialisme sering dikritik karena cenderung mengabaikan atau meremehkan pengaruh faktor-faktor struktural seperti kondisi sosial, ekonomi, dan budaya.³ Dalam kenyataannya, pilihan individu tidak selalu sepenuhnya bebas, melainkan sering kali dibatasi oleh kondisi yang tidak dapat dikendalikan. Misalnya, seseorang yang hidup dalam kemiskinan atau sistem sosial yang represif mungkin memiliki ruang pilihan yang jauh lebih sempit dibandingkan dengan individu yang berada dalam kondisi yang lebih menguntungkan. Oleh karena itu, konsep tanggung jawab eksistensial perlu dipahami secara lebih kontekstual, dengan mempertimbangkan relasi antara kebebasan dan keterbatasan.

Selain itu, terdapat ketegangan antara subjektivitas dan universalitas dalam etika eksistensial. Di satu sisi, eksistensialisme menegaskan bahwa nilai moral diciptakan melalui pilihan individu. Di sisi lain, Sartre menyatakan bahwa setiap pilihan memiliki implikasi universal, karena mencerminkan gambaran tentang manusia secara umum.⁴ Ketegangan ini menimbulkan pertanyaan: bagaimana mungkin nilai yang bersifat subjektif dapat memiliki validitas universal? Tanpa kriteria objektif yang jelas, sulit untuk membedakan antara pilihan yang autentik dan yang tidak, atau antara tindakan yang etis dan yang tidak. Kritik ini menunjukkan bahwa eksistensialisme menghadapi tantangan dalam merumuskan dasar normatif yang konsisten.

Lebih lanjut, konsep “bad faith” (itikad buruk) memberikan kontribusi penting dalam mengungkap mekanisme psikologis manusia dalam menghindari tanggung jawab. Sartre menunjukkan bahwa manusia sering kali menipu dirinya sendiri dengan menyangkal kebebasannya.⁵ Namun, konsep ini juga dapat dikritik karena cenderung menyederhanakan kompleksitas kondisi psikologis manusia. Dalam banyak kasus, apa yang dianggap sebagai pelarian dari tanggung jawab mungkin sebenarnya merupakan hasil dari tekanan sosial atau kondisi psikologis yang tidak sepenuhnya disadari. Dengan demikian, analisis eksistensialis perlu dilengkapi dengan pendekatan dari psikologi dan ilmu sosial untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif.

Di sisi lain, kontribusi eksistensialisme dalam menekankan keotentikan (authenticity) sebagai bentuk tanggung jawab memiliki nilai filosofis yang mendalam. Martin Heidegger menunjukkan bahwa kehidupan yang autentik menuntut individu untuk mengambil alih eksistensinya sendiri secara sadar, tanpa sekadar mengikuti norma sosial.⁶ Namun, konsep keotentikan ini juga menghadapi kritik karena sulit untuk dioperasionalkan secara praktis. Tidak ada kriteria yang jelas untuk menentukan apakah suatu tindakan benar-benar autentik atau hanya tampak demikian. Hal ini membuka kemungkinan bahwa konsep keotentikan dapat digunakan secara subjektif tanpa standar evaluasi yang memadai.

Dalam konteks kontemporer, relevansi konsep tanggung jawab eksistensial semakin terlihat dalam menghadapi berbagai tantangan global, seperti krisis lingkungan, ketidakadilan sosial, dan perkembangan teknologi. Eksistensialisme mendorong individu untuk tidak hanya menjadi objek dari perubahan, tetapi juga subjek yang aktif dalam merespons tantangan tersebut.⁷ Namun, pendekatan yang terlalu berfokus pada individu dapat mengabaikan pentingnya tindakan kolektif dalam menyelesaikan masalah-masalah global yang kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sintesis antara tanggung jawab individual dan tanggung jawab kolektif.

Secara keseluruhan, analisis kritis terhadap konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme menunjukkan bahwa meskipun konsep ini memiliki kekuatan dalam menegaskan kebebasan dan agensi manusia, ia juga menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama dalam hal mempertimbangkan faktor struktural, merumuskan dasar normatif, dan mengintegrasikan dimensi kolektif. Dengan demikian, pengembangan lebih lanjut terhadap konsep ini perlu dilakukan melalui dialog dengan disiplin lain, seperti etika sosial, psikologi, dan filsafat politik, agar dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan relevan terhadap realitas manusia yang kompleks.


Footnotes

[1]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 100–105.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–23.

[3]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 65–70.

[4]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 24–25.

[5]                Jean-Paul Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 86–89.

[6]                Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 167–170.

[7]                Albert Camus, The Rebel, trans. Anthony Bower (New York: Vintage Books, 1991), 22–25.


10.       Integrasi dengan Perspektif Religius

Konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme, yang berakar pada kebebasan individu, dapat diintegrasikan secara produktif dengan perspektif religius, khususnya dalam tradisi Islam, yang juga menekankan dimensi tanggung jawab manusia dalam kerangka hubungan dengan Tuhan. Integrasi ini tidak dimaksudkan untuk menyamakan kedua pendekatan secara mutlak, melainkan untuk menemukan titik temu konseptual sekaligus mengidentifikasi perbedaan mendasar di antara keduanya. Dengan demikian, analisis ini bersifat komparatif dan reflektif, serta terbuka terhadap pengembangan lebih lanjut.¹

Dalam eksistensialisme, tanggung jawab muncul sebagai konsekuensi dari kebebasan manusia dalam menentukan dirinya. Sementara itu, dalam perspektif religius, khususnya Islam, tanggung jawab (amanah) dipahami sebagai mandat ilahi yang diberikan kepada manusia sebagai makhluk yang memiliki akal dan kehendak bebas. Al-Qur’an menggambarkan konsep ini secara eksplisit dalam Qs. Al-Ahzab [33] ayat 72, yang menyatakan bahwa amanah ditawarkan kepada langit, bumi, dan gunung, tetapi hanya manusia yang bersedia memikulnya.² Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab manusia memiliki dimensi ontologis sekaligus teologis, yang berkaitan dengan peran manusia sebagai khalifah di bumi.

Dalam kerangka ini, terdapat kesamaan mendasar antara eksistensialisme dan perspektif religius, yaitu pengakuan terhadap kebebasan manusia sebagai dasar tanggung jawab. Namun, perbedaan utama terletak pada sumber dan orientasi tanggung jawab tersebut. Eksistensialisme ateistik, seperti yang dikembangkan oleh Jean-Paul Sartre, menempatkan manusia sebagai sumber nilai, sehingga tanggung jawab bersifat otonom dan tidak bergantung pada otoritas transenden.³ Sebaliknya, dalam Islam, kebebasan manusia dipahami sebagai kebebasan yang terbimbing (guided freedom), yang harus dijalankan dalam kerangka kehendak dan hukum Tuhan.⁴ Dengan demikian, tanggung jawab dalam perspektif religius tidak hanya bersifat horizontal (terhadap sesama manusia), tetapi juga vertikal (terhadap Tuhan).

Selain itu, konsep pertanggungjawaban (accountability) dalam Islam memberikan dimensi eskatologis yang tidak ditemukan dalam eksistensialisme sekuler. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap perbuatan manusia, sekecil apa pun, akan diperhitungkan, sebagaimana dinyatakan dalam Qs. Az-Zalzalah [99] ayat 7–8.⁵ Dalam konteks ini, tanggung jawab tidak hanya berkaitan dengan konsekuensi duniawi, tetapi juga dengan konsekuensi akhirat. Hal ini memberikan landasan normatif yang lebih kuat bagi tindakan moral, karena manusia tidak hanya bertanggung jawab kepada dirinya sendiri atau masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan yang Maha Mengetahui.

Meskipun demikian, beberapa aspek eksistensialisme tetap memiliki relevansi dalam memperkaya pemahaman religius tentang tanggung jawab. Misalnya, penekanan eksistensialisme pada keotentikan dapat dipahami sebagai dorongan untuk menjalankan ajaran agama secara sadar dan reflektif, bukan sekadar mengikuti tradisi secara mekanis. Dalam hal ini, pemikiran Søren Kierkegaard, yang menekankan hubungan personal dengan Tuhan, dapat menjadi jembatan antara eksistensialisme dan religiusitas.⁶ Kierkegaard menegaskan bahwa iman sejati bukanlah sekadar penerimaan doktrin, tetapi keputusan eksistensial yang melibatkan komitmen pribadi yang mendalam.

Lebih lanjut, konsep kecemasan eksistensial dalam eksistensialisme juga dapat diinterpretasikan dalam perspektif religius sebagai kesadaran akan tanggung jawab moral di hadapan Tuhan. Dalam Islam, kesadaran ini dapat dikaitkan dengan konsep khauf (takut) dan raja’ (harap), yang mendorong manusia untuk menjalani kehidupan secara seimbang antara ketakutan akan konsekuensi dosa dan harapan akan rahmat Tuhan.⁷ Dengan demikian, kecemasan tidak semata-mata dipahami sebagai beban psikologis, tetapi juga sebagai sarana refleksi spiritual yang memperkuat kesadaran etis.

Namun, integrasi ini juga menghadapi tantangan. Eksistensialisme yang menolak keberadaan Tuhan berpotensi bertentangan dengan prinsip dasar agama yang menempatkan Tuhan sebagai sumber kebenaran dan nilai. Oleh karena itu, integrasi yang dimaksud lebih tepat dilakukan pada tingkat konseptual dan metodologis, bukan pada tingkat ontologis. Dengan kata lain, eksistensialisme dapat digunakan sebagai alat analisis untuk memahami pengalaman manusia, sementara perspektif religius memberikan kerangka normatif yang lebih komprehensif.⁸

Secara keseluruhan, integrasi antara eksistensialisme dan perspektif religius menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab dapat dipahami secara lebih kaya dan multidimensional. Eksistensialisme menekankan kebebasan dan kesadaran individu, sementara agama memberikan arah, tujuan, dan landasan moral yang transenden. Dengan menggabungkan kedua perspektif ini secara kritis, dapat diperoleh pemahaman yang lebih utuh tentang manusia sebagai makhluk yang bebas sekaligus bertanggung jawab, baik dalam dimensi duniawi maupun ukhrawi.


Footnotes

[1]                Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy (Cambridge: Cambridge University Press, 2001), 150–155.

[2]                Al-Qur’an, Qs. Al-Ahzab [33]: 72.

[3]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 22–23.

[4]                Fazlur Rahman, Major Themes of the Qur’an (Chicago: University of Chicago Press, 1980), 17–20.

[5]                Al-Qur’an, Qs. Az-Zalzalah [99]: 7–8.

[6]                Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin Books, 1985), 54–60.

[7]                Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din, trans. Fazlul Karim (New Delhi: Islamic Book Service, 2004), 45–50.

[8]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 120–125.


11.       Kesimpulan

Kajian mengenai konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme menunjukkan bahwa tanggung jawab merupakan inti dari eksistensi manusia sebagai makhluk yang bebas, sadar, dan reflektif. Berangkat dari prinsip bahwa eksistensi mendahului esensi, eksistensialisme menempatkan manusia sebagai subjek aktif yang membentuk dirinya melalui pilihan-pilihan konkret dalam kehidupan. Dalam kerangka ini, tanggung jawab bukan sekadar kewajiban moral eksternal, melainkan konsekuensi inheren dari kebebasan itu sendiri.¹

Eksistensialisme menegaskan bahwa manusia tidak dapat menghindari tanggung jawab, karena setiap tindakan—termasuk ketidakbertindakan—merupakan hasil dari pilihan. Jean-Paul Sartre secara radikal menyatakan bahwa manusia sepenuhnya bertanggung jawab atas dirinya dan, secara implisit, atas kemanusiaan secara umum, karena setiap pilihan mencerminkan nilai yang ia anggap benar.² Dengan demikian, tanggung jawab eksistensial memiliki dimensi personal sekaligus universal, yang menghubungkan kebebasan individu dengan implikasi etis yang lebih luas.

Melalui telaah terhadap pemikiran tokoh-tokoh utama seperti Søren Kierkegaard, Martin Heidegger, dan Albert Camus, terlihat bahwa konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme memiliki variasi interpretasi yang kaya. Kierkegaard menekankan tanggung jawab dalam relasi dengan Tuhan, Heidegger mengaitkannya dengan keotentikan eksistensial, sementara Camus melihatnya sebagai sikap sadar dalam menghadapi absurditas kehidupan.³ Perbedaan ini menunjukkan bahwa eksistensialisme bukanlah sistem yang monolitik, melainkan suatu tradisi pemikiran yang terbuka dan dinamis.

Dalam dimensi etis, eksistensialisme menawarkan pendekatan yang unik dengan menempatkan tanggung jawab sebagai dasar pembentukan nilai moral. Nilai tidak dipandang sebagai sesuatu yang diberikan secara objektif, melainkan diciptakan melalui tindakan manusia.⁴ Namun, pendekatan ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait dengan potensi relativisme moral dan ketiadaan standar normatif yang universal. Kritik dari perspektif determinisme, filsafat analitik, dan teologi menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab eksistensial perlu dipahami secara lebih kontekstual dan dialogis dengan tradisi pemikiran lain.⁵

Dalam konteks kehidupan nyata, konsep tanggung jawab eksistensial memiliki relevansi yang signifikan. Ia mendorong individu untuk mengambil keputusan secara sadar, menghindari pelarian dari tanggung jawab, serta mempertimbangkan dampak tindakannya terhadap orang lain.⁶ Di tengah kompleksitas dunia modern yang ditandai oleh pluralitas nilai dan krisis makna, eksistensialisme menawarkan kerangka reflektif yang membantu manusia memahami dirinya sebagai agen moral yang aktif.

Lebih lanjut, integrasi dengan perspektif religius menunjukkan bahwa konsep tanggung jawab dapat diperkaya dengan dimensi transenden. Dalam Islam, misalnya, tanggung jawab dipahami sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan tidak hanya di dunia, tetapi juga di hadapan Tuhan.⁷ Integrasi ini menunjukkan bahwa kebebasan manusia tidak harus dipahami sebagai kebebasan absolut tanpa arah, melainkan sebagai kebebasan yang memiliki tujuan dan orientasi moral yang lebih luas.

Secara keseluruhan, konsep tanggung jawab dalam eksistensialisme memberikan kontribusi penting dalam memahami manusia sebagai makhluk yang bebas sekaligus bertanggung jawab. Meskipun memiliki keterbatasan, terutama dalam hal dasar normatif dan pengakuan terhadap faktor struktural, konsep ini tetap relevan sebagai kerangka filosofis yang mendorong kesadaran diri, keotentikan, dan komitmen etis. Oleh karena itu, pengembangan lebih lanjut terhadap konsep ini perlu dilakukan melalui dialog interdisipliner dan integrasi dengan perspektif lain, sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang eksistensi manusia dalam berbagai dimensi kehidupannya.⁸


Footnotes

[1]                Thomas R. Flynn, Existentialism: A Very Short Introduction (Oxford: Oxford University Press, 2006), 1–5.

[2]                Jean-Paul Sartre, Existentialism Is a Humanism, trans. Carol Macomber (New Haven: Yale University Press, 2007), 24–25.

[3]                Søren Kierkegaard, Fear and Trembling, trans. Alastair Hannay (London: Penguin Books, 1985), 54–60; Martin Heidegger, Being and Time, trans. John Macquarrie and Edward Robinson (Oxford: Blackwell, 1962), 167–170; Albert Camus, The Myth of Sisyphus, trans. Justin O’Brien (New York: Vintage Books, 1991), 54–60.

[4]                Sartre, Existentialism Is a Humanism, 22–23.

[5]                Steven Crowell, Existentialism and Its Legacy (London: Routledge, 2012), 85–100.

[6]                Sartre, Being and Nothingness, trans. Hazel E. Barnes (New York: Washington Square Press, 1992), 86–89.

[7]                Al-Qur’an, Qs. Al-Ahzab [33]: 72; Qs. Az-Zalzalah [99]: 7–8.

[8]                Crowell, Existentialism and Its Legacy, 120–125.


Daftar Pustaka

Ayer, A. J. (1952). Language, truth and logic. Dover Publications.

Camus, A. (1991a). The myth of Sisyphus (J. O’Brien, Trans.). Vintage Books.

Camus, A. (1991b). The rebel (A. Bower, Trans.). Vintage Books.

Crowell, S. (2012). Existentialism and its legacy. Routledge.

Flynn, T. R. (2006). Existentialism: A very short introduction. Oxford University Press.

Ghazali, A. H. (2004). Ihya’ ‘ulum al-din (F. Karim, Trans.). Islamic Book Service.

Heidegger, M. (1962). Being and time (J. Macquarrie & E. Robinson, Trans.). Blackwell.

Honderich, T. (2002). How free are you? The determinism problem. Oxford University Press.

Kierkegaard, S. (1980). The concept of anxiety (R. Thomte, Trans.). Princeton University Press.

Kierkegaard, S. (1985). Fear and trembling (A. Hannay, Trans.). Penguin Books.

Kierkegaard, S. (1987). Either/Or (H. V. Hong & E. H. Hong, Trans.). Princeton University Press.

Kierkegaard, S. (1992). Concluding unscientific postscript (H. V. Hong & E. H. Hong, Trans.). Princeton University Press.

Leaman, O. (2001). An introduction to classical Islamic philosophy. Cambridge University Press.

MacIntyre, A. (1981). After virtue. University of Notre Dame Press.

Nietzsche, F. (1968). The will to power (W. Kaufmann & R. J. Hollingdale, Trans.). Vintage Books.

Rahman, F. (1980). Major themes of the Qur’an. University of Chicago Press.

Sartre, J.-P. (1992). Being and nothingness (H. E. Barnes, Trans.). Washington Square Press.

Sartre, J.-P. (2007). Existentialism is a humanism (C. Macomber, Trans.). Yale University Press.

Wegner, D. M. (2002). The illusion of conscious will. MIT Press.

Al-Qur’an. (n.d.). Al-Qur’an al-Karim.


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar