Mahmudah
Tazkiyatun Nufūs, Aksiologi Islam, dan Nilai-Nilai
Universal Kemanusiaan
Alihkan ke: Filsafat Islam.
Abstrak
Artikel ini mengkaji konsep perilaku mulia (akhlāq
maḥmūdah) dalam perspektif tasawuf dengan mempertimbangkan dimensi aksiologi
Islam dan relevansinya terhadap nilai-nilai universal kemanusiaan. Kajian ini
bertujuan menjelaskan hakikat akhlak maḥmūdah, landasan filosofis dan
spiritualnya, mekanisme pembentukannya dalam tradisi tasawuf, serta
implementasinya dalam kehidupan kontemporer. Metode yang digunakan adalah studi
kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif-analitis
terhadap literatur klasik dan kontemporer yang berkaitan dengan tasawuf,
filsafat akhlak, psikologi moral, dan aksiologi Islam.
Hasil kajian menunjukkan bahwa akhlak maḥmūdah
merupakan manifestasi dari jiwa yang telah mengalami proses penyucian (tazkiyatun
nufūs) melalui tahapan takhallī (mengosongkan diri dari sifat
tercela), taḥallī (menghiasi diri dengan sifat terpuji), dan tajallī
(terwujudnya kesadaran spiritual yang mendalam). Dalam perspektif tasawuf,
perilaku manusia berakar pada kondisi batin yang melibatkan interaksi antara
nafs, qalb, rūḥ, dan akal. Oleh karena itu, pembentukan akhlak tidak cukup
dilakukan melalui pengajaran norma, tetapi harus disertai proses transformasi
spiritual melalui riyāḍah dan mujāhadah. Kajian ini juga
menunjukkan bahwa akhlak maḥmūdah memiliki fungsi aksiologis yang sangat
penting karena berperan dalam mewujudkan tujuan syariat (maqāṣid al-syarī'ah),
membangun kesejahteraan individu dan sosial, serta mengarahkan manusia menuju
kebahagiaan dunia dan akhirat.
Di samping itu, nilai-nilai seperti kejujuran,
amanah, keadilan, kasih sayang, integritas, tanggung jawab, dan toleransi
terbukti memiliki karakter universal yang diakui oleh berbagai tradisi etika
dan peradaban manusia. Meskipun demikian, pembinaan akhlak maḥmūdah pada era
modern menghadapi berbagai tantangan, antara lain materialisme, individualisme,
budaya instan, krisis makna hidup, disrupsi teknologi, dan relativisme moral.
Untuk menjawab tantangan tersebut, artikel ini menawarkan model praktis
pembentukan akhlak yang meliputi kesadaran diri, muhasabah, takhallī, taḥallī,
riyāḍah, mujāhadah, istiqamah, serta evaluasi berkelanjutan. Kajian ini menyimpulkan
bahwa akhlak maḥmūdah merupakan fondasi utama bagi pembentukan manusia yang
utuh secara intelektual, moral, sosial, dan spiritual, sekaligus menjadi
kontribusi penting Islam bagi pembangunan peradaban yang adil, damai, dan
bermartabat.
Kata Kunci: Akhlak
Maḥmūdah, Tasawuf, Tazkiyatun Nufūs, Riyāḍah, Mujāhadah, Aksiologi Islam, Etika
Islam, Nilai Universal, Pendidikan Karakter, Spiritualitas Islam.
PEMBAHASAN
Perilaku Mulia (Maḥmūdah) dalam Perspektif Tasawuf
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Akhlak merupakan
salah satu pilar utama dalam ajaran Islam yang menempati posisi sentral dalam
kehidupan manusia. Kehadiran Islam tidak hanya bertujuan mengatur hubungan
manusia dengan Allah (ḥabl min Allāh), tetapi juga mengarahkan hubungan manusia
dengan dirinya sendiri, sesama manusia, dan alam semesta melalui pembentukan
karakter yang luhur. Dalam perspektif Islam, kesempurnaan iman seseorang tidak
hanya diukur melalui aspek ritual dan keyakinan, melainkan juga melalui
kualitas akhlaknya. Oleh karena itu, akhlak menjadi manifestasi nyata dari
nilai-nilai keimanan yang terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari.¹
Di antara berbagai
pembahasan mengenai akhlak, konsep perilaku mulia (al-akhlāq al-maḥmūdah) memiliki
kedudukan yang sangat penting. Perilaku mulia merujuk pada berbagai sifat dan
tindakan terpuji yang mencerminkan kesempurnaan moral seseorang, seperti
kejujuran (ṣidq),
amanah, kesabaran (ṣabr), syukur (shukr),
keadilan ('adl),
kasih sayang (raḥmah), tawadhu', dan ikhlas.
Sifat-sifat tersebut dipandang sebagai hasil dari proses penyucian jiwa (tazkiyatun
nufūs) yang berkesinambungan.²
Dalam tradisi
tasawuf, pembentukan akhlak mulia tidak dipahami sebagai proses yang bersifat
instan, melainkan sebagai perjalanan spiritual yang panjang melalui latihan
kejiwaan (riyāḍah)
dan perjuangan melawan kecenderungan negatif diri (mujāhadah). Para sufi memandang
bahwa akar dari berbagai perilaku tercela terletak pada dominasi hawa nafsu dan
penyakit hati seperti kesombongan, iri hati, cinta dunia yang berlebihan, serta
kecenderungan mementingkan diri sendiri. Oleh karena itu, proses penyucian jiwa
menjadi syarat fundamental bagi lahirnya perilaku mulia yang autentik.³
Pandangan tersebut
berangkat dari asumsi bahwa manusia memiliki potensi ganda, yakni kecenderungan
menuju kebaikan dan kecenderungan menuju keburukan. Al-Qur'an menegaskan bahwa
keberuntungan akan diraih oleh mereka yang berhasil menyucikan jiwanya,
sedangkan kerugian menimpa mereka yang mengotorinya sebagaimana disebutkan
dalam Qs. Asy-Syams [91] ayat 9–10. Ayat ini menjadi salah satu fondasi utama
konsep tazkiyatun
nufūs dalam tradisi tasawuf dan pendidikan akhlak Islam.⁴
Dalam konteks
kehidupan modern, pembahasan mengenai perilaku mulia semakin relevan. Kemajuan
ilmu pengetahuan, teknologi informasi, dan globalisasi telah membawa perubahan
besar dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Di satu sisi, perkembangan
tersebut memberikan berbagai kemudahan dan peluang bagi kemajuan peradaban.
Namun di sisi lain, muncul berbagai persoalan moral seperti meningkatnya
individualisme, konsumerisme, krisis integritas, penyalahgunaan teknologi,
korupsi, intoleransi, serta melemahnya kepedulian sosial. Fenomena tersebut
menunjukkan bahwa kemajuan material tidak selalu diiringi dengan kemajuan moral
dan spiritual.⁵
Di tengah kondisi
tersebut, tasawuf menawarkan pendekatan yang unik dalam pembinaan karakter.
Berbeda dengan pendekatan normatif yang lebih menekankan aspek hukum dan
aturan, tasawuf berupaya membangun kesadaran batin sehingga perilaku mulia
lahir secara alami sebagai buah dari kebersihan hati. Akhlak tidak hanya
dipahami sebagai kepatuhan terhadap norma, tetapi sebagai ekspresi dari
kedekatan manusia dengan Allah dan kesadaran mendalam akan makna
keberadaannya.⁶
Selain memiliki
dimensi religius, perilaku mulia juga mengandung nilai-nilai universal yang
diakui oleh berbagai tradisi budaya dan peradaban manusia. Kejujuran, keadilan,
tanggung jawab, kasih sayang, dan penghormatan terhadap sesama merupakan
nilai-nilai yang dipandang penting dalam hampir seluruh sistem etika di dunia.
Oleh karena itu, kajian mengenai akhlak maḥmūdah tidak hanya memiliki relevansi
teologis dalam Islam, tetapi juga memiliki signifikansi universal dalam
membangun kehidupan yang harmonis, damai, dan bermartabat.⁷
Berdasarkan uraian tersebut,
kajian tentang perilaku mulia (maḥmūdah) melalui pendekatan
tasawuf menjadi penting untuk dilakukan. Kajian ini tidak hanya berupaya
memahami konsep-konsep akhlak dalam perspektif spiritual Islam, tetapi juga
menelaah nilai aksiologisnya bagi kehidupan individu, masyarakat, dan peradaban
manusia secara lebih luas.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang di atas, penelitian ini difokuskan pada beberapa pertanyaan berikut:
1)
Bagaimana hakikat perilaku mulia (maḥmūdah)
dalam perspektif Islam?
2)
Bagaimana tasawuf menjelaskan
proses pembentukan perilaku mulia melalui tazkiyatun nufūs, riyāḍah,
dan mujāhadah?
3)
Apa saja bentuk-bentuk perilaku
mulia yang menjadi tujuan pendidikan akhlak dalam tasawuf?
4)
Bagaimana nilai aksiologis
perilaku mulia dalam perspektif Islam dan etika universal?
5)
Bagaimana relevansi perilaku mulia
dalam menghadapi tantangan kehidupan modern?
1.3.
Tujuan Penelitian
Penelitian ini
bertujuan untuk:
1)
Menjelaskan hakikat perilaku mulia
(maḥmūdah) dalam Islam.
2)
Menganalisis konsep pembentukan
akhlak mulia dalam perspektif tasawuf.
3)
Mengidentifikasi berbagai bentuk
perilaku mulia yang menjadi tujuan penyucian jiwa.
4)
Mengkaji nilai aksiologis perilaku
mulia dalam perspektif Islam dan universal.
5)
Menjelaskan relevansi akhlak
maḥmūdah bagi kehidupan kontemporer.
1.4.
Metode Kajian
Penelitian ini
merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang menggunakan
pendekatan kualitatif-deskriptif. Data diperoleh dari sumber-sumber primer dan
sekunder yang berkaitan dengan akhlak, tasawuf, filsafat moral, serta
teori-teori etika kontemporer. Analisis dilakukan melalui pendekatan
normatif-teologis untuk memahami landasan ajaran Islam, pendekatan filosofis
untuk mengkaji dimensi aksiologis nilai-nilai akhlak, dan pendekatan tasawuf
untuk memahami proses pembentukan perilaku mulia melalui penyucian jiwa.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 53–55.
[2]
Ibn Miskawayh, Tahdhib al-Akhlaq wa Tathir al-A'raq (Beirut:
Dar Maktabah al-Hayah, 1966), 41–45.
[3]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 68–72.
[4]
Al-Qur'an, Qs. Asy-Syams [91] ayat 9–10.
[5]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (Chicago: ABC International Group, 2008), 21–35.
[6]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 107–113.
[7]
Martha Nussbaum, Creating Capabilities: The Human Development
Approach (Cambridge, MA: Harvard University Press, 2011), 18–25.
2.
Landasan Konseptual Akhlak Maḥmūdah
2.1.
Pengertian Akhlak
Secara etimologis,
kata akhlak
berasal dari bahasa Arab al-akhlāq (الأخلاق), bentuk jamak dari khuluq (الخُلُق),
yang berarti tabiat, perangai, karakter, atau watak yang tertanam dalam diri seseorang.
Akar kata ini memiliki hubungan linguistik dengan kata al-khalq
(ciptaan fisik) dan al-Khāliq (Sang Pencipta), yang
menunjukkan adanya keterkaitan antara penciptaan manusia secara lahiriah dan
pembentukan karakter secara batiniah.¹
Dalam terminologi
Islam, akhlak dipahami sebagai keadaan jiwa yang menetap sehingga darinya lahir
berbagai tindakan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan dan pemikiran yang
panjang. Definisi ini banyak digunakan oleh para ulama akhlak, terutama oleh
Al-Ghazali yang menjelaskan bahwa akhlak merupakan sifat yang tertanam dalam
jiwa yang menjadi sumber munculnya berbagai perbuatan secara spontan. Jika
perbuatan yang muncul itu baik menurut akal dan syariat, maka disebut akhlak
yang baik; sebaliknya, jika melahirkan perbuatan buruk, maka disebut akhlak
yang tercela.²
Pemahaman tersebut
menunjukkan bahwa akhlak tidak sekadar perilaku lahiriah, melainkan kondisi
batin yang menjadi sumber dari perilaku itu sendiri. Oleh karena itu, perubahan
akhlak tidak cukup dilakukan melalui pengaturan tindakan eksternal, tetapi
harus menyentuh transformasi kesadaran dan karakter internal manusia.
Dalam khazanah
pemikiran Islam, akhlak memiliki cakupan yang lebih luas dibandingkan moral dan
etika. Moral umumnya merujuk pada norma baik dan buruk yang berlaku dalam
masyarakat tertentu, sedangkan etika merupakan refleksi filosofis mengenai
nilai dan prinsip moral. Akhlak mencakup keduanya sekaligus, tetapi berakar
pada wahyu sebagai sumber nilai tertinggi. Dengan demikian, akhlak mengintegrasikan
dimensi teologis, filosofis, psikologis, dan sosial dalam satu kesatuan yang
utuh.³
2.2.
Pengertian Maḥmūdah
Kata maḥmūdah
(محمودة) berasal dari akar kata ḥamida
yang berarti memuji atau menganggap baik. Secara terminologis, akhlak maḥmūdah
adalah segala sifat, sikap, dan perilaku yang dipandang terpuji menurut ajaran
Islam karena mencerminkan kesempurnaan moral dan kedekatan seorang hamba kepada
Allah.⁴
Dalam literatur
tasawuf dan ilmu akhlak, maḥmūdah sering diposisikan sebagai lawan dari mażmūmah
(akhlak tercela). Jika mażmūmah mencakup sifat-sifat seperti kesombongan,
riya', hasad, kebakhilan, dan kemarahan yang tidak terkendali, maka maḥmūdah
mencakup sifat-sifat seperti ikhlas, sabar, syukur, tawakal, amanah, tawadhu',
dan kasih sayang.⁵
Para ulama tasawuf
memandang bahwa akhlak maḥmūdah bukan sekadar seperangkat aturan perilaku,
melainkan manifestasi dari hati yang telah mengalami proses penyucian (tazkiyatun
nufūs). Semakin bersih hati seseorang dari dominasi hawa nafsu dan
penyakit spiritual, semakin kuat pula kemampuan dirinya untuk menampilkan
perilaku-perilaku yang terpuji. Dengan demikian, akhlak maḥmūdah merupakan buah
dari transformasi spiritual yang mendalam.⁶
2.3.
Akhlak sebagai
Tujuan Kesempurnaan Manusia
Dalam perspektif
Islam, tujuan akhir pembinaan akhlak adalah tercapainya kesempurnaan manusia (al-insān
al-kāmil). Konsep ini menggambarkan manusia yang berhasil
mengembangkan seluruh potensinya secara harmonis, baik aspek intelektual,
spiritual, emosional, maupun sosial. Kesempurnaan tersebut tidak diukur melalui
kekayaan, kekuasaan, atau kecerdasan semata, tetapi melalui kualitas akhlak
yang dimiliki seseorang.⁷
Nabi Muhammad Saw
menegaskan bahwa salah satu tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk
menyempurnakan kemuliaan akhlak. Pernyataan ini menunjukkan bahwa akhlak bukan
sekadar aspek pelengkap dalam Islam, melainkan inti dari misi kenabian itu
sendiri.⁸ Oleh karena itu, keberhasilan pendidikan Islam pada hakikatnya diukur
dari sejauh mana pendidikan tersebut mampu melahirkan manusia yang berakhlak
mulia.
Dalam tasawuf,
kesempurnaan manusia diwujudkan melalui proses mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub
ilā Allāh) hingga nilai-nilai ketuhanan tercermin dalam
perilakunya. Seseorang yang mencapai tingkat spiritual yang tinggi akan
memperlihatkan sifat-sifat seperti kasih sayang, keadilan, kebijaksanaan, dan
kerendahan hati dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, akhlak menjadi
indikator utama kualitas spiritual seseorang.⁹
Selain itu, akhlak
juga memiliki fungsi sosial yang sangat penting. Kehidupan masyarakat yang
harmonis hanya dapat terwujud apabila individu-individu di dalamnya memiliki
karakter yang baik. Oleh karena itu, pembinaan akhlak tidak hanya berorientasi
pada kesalehan individual, tetapi juga pada pembangunan peradaban yang adil,
damai, dan bermartabat.¹⁰
2.4.
Sumber Akhlak dalam
Islam
Akhlak dalam Islam
memiliki landasan yang kokoh karena bersumber dari wahyu. Sumber utama akhlak
Islam adalah Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad Saw. Al-Qur'an memuat berbagai
prinsip moral yang menjadi pedoman hidup manusia, sementara Sunnah memberikan
contoh konkret penerapan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata.¹¹
Al-Qur'an
menggambarkan Nabi Muhammad Saw sebagai pribadi yang memiliki akhlak yang agung
sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Qalam [68] ayat 4. Ayat ini menunjukkan
bahwa Rasulullah Saw merupakan teladan utama dalam implementasi akhlak Islam.
Oleh karena itu, seluruh perilaku beliau menjadi rujukan normatif bagi umat
Islam dalam membangun karakter yang mulia.¹²
Selain Al-Qur'an dan
Sunnah, tradisi intelektual Islam juga mengakui peran ijma' ulama, ijtihad,
serta warisan pemikiran para ulama sebagai sumber penjelas dan pengembang
konsep akhlak. Melalui proses interpretasi dan pengembangan tersebut,
nilai-nilai moral Islam dapat diterapkan secara relevan dalam berbagai konteks
sosial dan sejarah yang berbeda.¹³
Dalam perspektif
tasawuf, sumber akhlak tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi juga secara
spiritual. Al-Qur'an dan Sunnah menjadi dasar bagi proses penyucian jiwa yang
memungkinkan nilai-nilai moral tertanam secara mendalam dalam diri seseorang.
Dengan demikian, akhlak bukan hanya seperangkat aturan yang diketahui,
melainkan nilai yang dihayati dan diwujudkan dalam seluruh dimensi kehidupan.¹⁴
Berdasarkan uraian
di atas, dapat dipahami bahwa akhlak maḥmūdah merupakan konsep sentral dalam
Islam yang berakar pada wahyu, dikembangkan melalui pendidikan spiritual, dan
diwujudkan dalam perilaku yang mencerminkan kesempurnaan moral manusia. Konsep
ini menjadi fondasi utama bagi pembahasan lebih lanjut mengenai tasawuf sebagai
jalan pembentukan karakter dan penyucian jiwa menuju kehidupan yang bermakna
dan bermartabat.
Footnotes
[1]
Ibn Manzur, Lisan al-'Arab, Jilid 10 (Beirut: Dar Sadir,
1994), 85–87.
[2]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 56.
[3]
Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak (Jakarta: Al-Huda, 2004),
31–35.
[4]
Al-Raghib al-Asfahani, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an
(Damaskus: Dar al-Qalam, 2009), 256.
[5]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 144–148.
[6]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 112–118.
[7]
Ibn Arabi, Al-Futuhat al-Makkiyyah, Jilid II (Beirut: Dar Sadir,
1997), 327–330.
[8]
Muhammad ibn Ismail al-Bukhari, Al-Adab al-Mufrad (Riyadh:
Maktabah al-Ma'arif, 1998), 104.
[9]
Jalaluddin Rumi, Fihi Ma Fihi (Teheran: Intisharat Amir Kabir,
2002), 87–92.
[10]
Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah (Beirut: Dar al-Fikr, 2004),
221–228.
[11]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 17–22.
[12]
Al-Qur'an, Qs. Al-Qalam [68] ayat 4.
[13]
Wahbah al-Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, Jilid I (Damaskus:
Dar al-Fikr, 1986), 102–108.
[14]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 44–49.
3.
Fondasi Tasawuf dalam Pembentukan
Akhlak Maḥmūdah
3.1.
Tasawuf sebagai Ilmu
Penyucian Jiwa
Tasawuf merupakan
salah satu disiplin ilmu dalam Islam yang berfokus pada pembinaan dimensi batin
manusia melalui proses penyucian jiwa (tazkiyatun nufūs), pengendalian
hawa nafsu, dan pendekatan diri kepada Allah. Jika fikih lebih menekankan aspek
lahiriah amal dan ilmu kalam berfokus pada aspek keyakinan, maka tasawuf
memberikan perhatian khusus pada dimensi spiritual dan moral yang menjadi
fondasi seluruh perilaku manusia.¹
Dalam sejarah
perkembangan Islam, tasawuf lahir sebagai respons terhadap kebutuhan untuk
menjaga kedalaman spiritual di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks.
Para sufi memandang bahwa kerusakan perilaku manusia berakar pada penyakit hati
seperti kesombongan, cinta dunia yang berlebihan, iri hati, kemunafikan, dan
kecenderungan memperturutkan hawa nafsu. Oleh karena itu, tujuan utama tasawuf
adalah membersihkan hati dari berbagai penyakit tersebut agar manusia mampu
merealisasikan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupannya.²
Tasawuf tidak
dimaksudkan sebagai pelarian dari kehidupan dunia, melainkan sebagai sarana
transformasi diri yang memungkinkan seseorang menjalani kehidupan secara lebih
bijaksana dan bermakna. Dalam perspektif ini, pembentukan akhlak maḥmūdah
bukanlah tujuan sekunder, tetapi merupakan hasil utama dari perjalanan
spiritual seorang salik (pejalan spiritual). Semakin bersih hati seseorang,
semakin luhur pula perilaku yang terpancar darinya.³
Dengan demikian,
tasawuf dapat dipahami sebagai ilmu yang mempelajari proses transformasi batin
menuju kesempurnaan akhlak melalui penyucian jiwa, penguatan kesadaran
ketuhanan, dan pembiasaan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
3.2.
Hubungan Tasawuf dan
Akhlak
Hubungan antara
tasawuf dan akhlak bersifat sangat erat sehingga banyak ulama klasik memandang
keduanya sebagai dua sisi dari satu realitas yang sama. Akhlak merupakan
manifestasi lahiriah dari kondisi batin, sedangkan tasawuf berupaya memperbaiki
kondisi batin yang menjadi sumber munculnya perilaku tersebut.⁴
Para ulama tasawuf
sering mendefinisikan tasawuf sebagai ilmu akhlak. Hal ini terlihat dalam
pernyataan para sufi yang menegaskan bahwa inti tasawuf adalah penyempurnaan
karakter. Seseorang tidak dianggap mencapai derajat spiritual yang tinggi hanya
karena banyak melakukan ritual atau memiliki pengalaman mistik, melainkan
karena kualitas akhlaknya yang semakin mendekati teladan Nabi Muhammad Saw.⁵
Dalam perspektif
ini, akhlak bukan sekadar konsekuensi dari tasawuf, tetapi juga ukuran
keberhasilan perjalanan spiritual. Segala bentuk pengalaman spiritual yang
tidak menghasilkan peningkatan akhlak dipandang tidak memiliki nilai yang
substansial. Oleh sebab itu, tasawuf yang autentik selalu bermuara pada
pembentukan karakter yang penuh kasih sayang, rendah hati, jujur, adil, dan
bertanggung jawab.⁶
Hubungan integral
antara tasawuf dan akhlak menunjukkan bahwa reformasi sosial yang berkelanjutan
harus diawali oleh reformasi batin. Perubahan eksternal hanya akan bertahan
apabila didukung oleh transformasi karakter yang mendalam.
3.3.
Konsep Tazkiyatun
Nufūs
Tazkiyatun
nufūs merupakan konsep fundamental dalam tasawuf yang berarti
penyucian, pengembangan, dan pemurnian jiwa. Kata tazkiyah mengandung makna ganda,
yaitu membersihkan dari unsur-unsur negatif sekaligus menumbuhkan
potensi-potensi positif yang ada dalam diri manusia.⁷
Landasan utama
konsep ini terdapat dalam Al-Qur'an, khususnya pada Qs. Asy-Syams [91] ayat
9–10 yang menegaskan bahwa keberuntungan diperoleh oleh orang yang menyucikan
jiwanya, sedangkan kerugian menimpa orang yang mengotorinya. Ayat ini
menunjukkan bahwa kualitas kehidupan manusia sangat ditentukan oleh kondisi
jiwanya.⁸
Dalam praktik
tasawuf, proses tazkiyah mencakup upaya membersihkan hati dari berbagai
penyakit spiritual seperti riya', ujub, hasad, takabur, cinta dunia yang
berlebihan, dan kebencian. Pada saat yang sama, proses ini juga bertujuan
menumbuhkan sifat-sifat mulia seperti ikhlas, sabar, syukur, tawakal, dan kasih
sayang.⁹
Tazkiyatun nufūs
tidak hanya berfungsi sebagai terapi spiritual bagi individu, tetapi juga
sebagai fondasi bagi pembentukan masyarakat yang berkeadaban. Jiwa yang bersih
akan melahirkan perilaku yang konstruktif, sementara jiwa yang dipenuhi
penyakit moral cenderung melahirkan kerusakan sosial.
3.4.
Konsep Riyāḍah
Dalam tradisi
tasawuf, riyāḍah
merupakan latihan spiritual yang dilakukan secara sadar dan berkesinambungan
untuk membentuk kebiasaan-kebiasaan yang baik. Secara harfiah, kata riyāḍah
berarti latihan atau pembinaan. Para sufi menggunakan istilah ini untuk
menggambarkan proses melatih jiwa agar terbiasa melakukan kebaikan dan
meninggalkan keburukan.¹⁰
Konsep ini berangkat
dari pemahaman bahwa karakter manusia tidak terbentuk secara instan, melainkan
melalui proses pembiasaan yang terus-menerus. Sebagaimana tubuh memerlukan
latihan untuk memperoleh kekuatan fisik, jiwa juga memerlukan latihan agar
memiliki kekuatan moral dan spiritual.¹¹
Bentuk-bentuk riyāḍah
sangat beragam, antara lain memperbanyak zikir, membaca Al-Qur'an, menjaga
shalat, berpuasa sunnah, melakukan muhasabah, mengendalikan ucapan, dan
membiasakan diri melakukan amal-amal kebajikan. Tujuan utama seluruh latihan
tersebut bukan sekadar memperbanyak ibadah ritual, melainkan membentuk karakter
yang mencerminkan nilai-nilai ilahiah.¹²
Melalui riyāḍah yang
berkelanjutan, perilaku mulia yang semula dilakukan dengan kesadaran dan usaha
yang berat akan berubah menjadi kebiasaan yang melekat dalam kepribadian
seseorang.
3.5.
Konsep Mujāhadah
Selain riyāḍah,
tasawuf juga menekankan pentingnya mujāhadah, yaitu perjuangan
sungguh-sungguh melawan dorongan hawa nafsu yang menghalangi manusia dari jalan
kebaikan. Mujāhadah berasal dari akar kata jahada yang berarti bersungguh-sungguh
atau berjuang secara maksimal.¹³
Para sufi menganggap
bahwa musuh terbesar manusia bukanlah faktor eksternal, melainkan kecenderungan
negatif yang terdapat dalam dirinya sendiri. Nafsu yang tidak terkendali dapat
mendorong seseorang kepada kesombongan, ketamakan, kemarahan, dan berbagai
perilaku tercela lainnya. Oleh karena itu, perjuangan melawan hawa nafsu
dipandang sebagai bentuk jihad yang paling mendasar dalam kehidupan
spiritual.¹⁴
Mujāhadah menuntut
kesadaran diri yang tinggi, disiplin moral, dan konsistensi dalam menjalankan
prinsip-prinsip agama. Proses ini sering kali melibatkan perjuangan batin yang
berat karena manusia harus melawan kecenderungan egoistik yang telah lama
tertanam dalam dirinya. Namun demikian, melalui mujahadah yang
berkesinambungan, seseorang akan memperoleh kemampuan untuk mengendalikan diri
dan mengarahkan kehidupannya sesuai dengan nilai-nilai kebaikan.¹⁵
Dengan demikian,
mujahadah merupakan mekanisme utama yang memungkinkan proses transformasi moral
berlangsung secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
3.6.
Tahapan Transformasi
Spiritual: Takhallī, Taḥallī, dan Tajallī
Dalam banyak karya
tasawuf, proses pembentukan akhlak maḥmūdah dijelaskan melalui tiga tahapan
utama, yaitu takhallī, taḥallī,
dan tajallī.
Ketiga tahapan ini menggambarkan proses perubahan spiritual yang berlangsung
secara bertahap dan berkesinambungan.¹⁶
Tahap pertama adalah
takhallī,
yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat tercela. Pada tahap ini, seorang salik
berusaha mengenali dan membersihkan berbagai penyakit hati yang menjadi
penghalang kedekatan kepada Allah. Kesombongan, riya', hasad, dendam, dan cinta
dunia yang berlebihan harus dihilangkan agar hati menjadi bersih dan siap
menerima cahaya kebaikan.¹⁷
Tahap kedua adalah taḥallī,
yaitu menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji. Setelah membersihkan diri dari
akhlak mażmūmah, seseorang harus mengisi jiwanya dengan berbagai kebajikan
seperti ikhlas, sabar, syukur, tawakal, tawadhu', dan kasih sayang. Pada tahap
inilah pembentukan akhlak maḥmūdah berlangsung secara intensif melalui berbagai
bentuk riyāḍah dan pembiasaan.¹⁸
Tahap ketiga adalah tajallī,
yaitu tersingkapnya kesadaran spiritual yang lebih tinggi sebagai hasil dari
penyucian jiwa dan penghayatan nilai-nilai ketuhanan. Pada tahap ini, perilaku
mulia tidak lagi dilakukan karena tekanan eksternal atau dorongan sesaat,
melainkan muncul secara alami sebagai ekspresi dari hati yang telah
tercerahkan.¹⁹
Ketiga tahapan
tersebut menunjukkan bahwa pembentukan akhlak maḥmūdah dalam tasawuf bukan
hanya proses moral, tetapi juga proses spiritual yang menyentuh akar terdalam
kepribadian manusia. Melalui tazkiyah, riyāḍah, dan mujahadah yang
berkesinambungan, manusia diarahkan menuju kesempurnaan karakter yang menjadi
tujuan utama perjalanan spiritual Islam.
Footnotes
[1]
Abu Nasr al-Sarraj, Al-Luma' fi al-Tasawwuf (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2007), 33–37.
[2]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 56–63.
[3]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 18–24.
[4]
Al-Hujwiri, Kashf al-Mahjub (Lahore: Islamic Book Foundation,
1992), 41–45.
[5]
Sahl al-Tustari, Tafsir al-Tustari (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2004), 17.
[6]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 52–55.
[7]
Al-Raghib al-Asfahani, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an
(Damaskus: Dar al-Qalam, 2009), 380–382.
[8]
Al-Qur'an, Qs. Asy-Syams [91] ayat 9–10.
[9]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 1986), 74–81.
[10]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 210–214.
[11]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid II (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 95–99.
[12]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 118–126.
[13]
Ibn Manzur, Lisan al-'Arab, Jilid 3 (Beirut: Dar Sadir, 1994),
133–135.
[14]
Abdullah al-Ansari al-Harawi, Manazil al-Sa'irin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2008), 64–66.
[15]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, 101–107.
[16]
Abdul Wahhab al-Sya'rani, Al-Anwar al-Qudsiyyah (Kairo:
Maktabah al-Taufiqiyyah, 2005), 73–76.
[17]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 167–171.
[18]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub, 255–262.
[19]
Jalaluddin Rumi, Fihi Ma Fihi (Teheran: Intisharat Amir Kabir,
2002), 143–148.
4.
Struktur Jiwa dan Asal-Usul Perilaku
Menurut Tasawuf
4.1.
Hakikat Jiwa (Nafs)
Dalam perspektif
tasawuf, perilaku manusia tidak dapat dipahami hanya melalui tindakan lahiriah,
melainkan harus ditelusuri hingga kepada struktur batin yang melahirkannya.
Salah satu unsur terpenting dalam struktur tersebut adalah nafs
(jiwa atau diri). Al-Qur'an menggunakan istilah nafs dalam berbagai makna, antara
lain sebagai diri manusia, kesadaran individual, serta pusat dorongan dan
kecenderungan perilaku.¹
Para ulama tasawuf
menjelaskan bahwa nafs merupakan aspek psikospiritual manusia yang menjadi
arena pertarungan antara kecenderungan menuju kebaikan dan kecenderungan menuju
keburukan. Pada dirinya terdapat potensi untuk mendekat kepada Allah sekaligus
potensi untuk mengikuti hawa nafsu yang menyesatkan. Oleh karena itu, nafs
tidak selalu dipahami secara negatif, melainkan sebagai kekuatan yang harus
dididik, diarahkan, dan disucikan.²
Menurut Al-Ghazali,
jiwa manusia memiliki kemampuan menerima pengaruh baik maupun buruk. Apabila
dikendalikan oleh akal dan petunjuk wahyu, jiwa akan berkembang menuju
kesempurnaan moral. Sebaliknya, apabila dikendalikan oleh syahwat dan amarah
yang tidak terkendali, jiwa akan terjerumus ke dalam berbagai bentuk
penyimpangan akhlak.³
Dalam tasawuf,
seluruh proses tazkiyatun nufūs pada hakikatnya merupakan upaya untuk mengubah
orientasi nafs dari kecenderungan yang bersifat egoistik menuju orientasi yang
berpusat kepada Allah. Dari sinilah lahir akhlak maḥmūdah yang menjadi tujuan
utama perjalanan spiritual.
4.2.
Tingkatan-Tingkatan
Nafs
Para ulama tasawuf
mengembangkan konsep tingkatan nafs sebagai cara untuk menjelaskan perkembangan
spiritual manusia. Meskipun terdapat berbagai klasifikasi, tiga tingkatan utama
yang paling sering dibahas adalah nafs ammārah, nafs
lawwāmah, dan nafs muṭma'innah.⁴
4.2.1.
Nafs Ammārah
Nafs
ammārah bi al-sū' adalah jiwa yang cenderung memerintahkan kepada
keburukan sebagaimana disebutkan dalam Qs. Yusuf [12] ayat 53. Pada tingkatan
ini, manusia didominasi oleh hawa nafsu, dorongan biologis, ambisi duniawi, dan
kepentingan egoistik.⁵
Karakteristik utama
nafs ammārah adalah kecenderungan memperturutkan syahwat tanpa mempertimbangkan
nilai moral maupun konsekuensi spiritual. Dari kondisi ini lahir berbagai
perilaku tercela seperti kesombongan, ketamakan, iri hati, kemarahan yang
berlebihan, kebohongan, dan penyalahgunaan kekuasaan.⁶
Dalam pandangan
tasawuf, nafs ammārah bukanlah kondisi permanen. Melalui pendidikan spiritual,
riyāḍah, dan mujahadah, manusia dapat meningkatkan kualitas jiwanya menuju
tingkat yang lebih tinggi.
4.2.2.
Nafs Lawwāmah
Nafs
lawwāmah adalah jiwa yang mencela dirinya sendiri ketika melakukan
kesalahan. Konsep ini diisyaratkan dalam Qs. Al-Qiyamah [75] ayat 2. Pada tahap
ini, kesadaran moral mulai tumbuh sehingga seseorang mampu membedakan antara
perbuatan yang benar dan yang salah.⁷
Berbeda dengan nafs
ammārah yang cenderung mengikuti dorongan negatif tanpa penyesalan, nafs
lawwāmah masih mengalami konflik internal antara keinginan berbuat baik dan
kecenderungan melakukan keburukan. Kesadaran moral telah muncul, tetapi belum
sepenuhnya stabil.⁸
Keberadaan
penyesalan, introspeksi, dan keinginan untuk memperbaiki diri merupakan tanda
bahwa jiwa sedang bergerak menuju tahap penyucian yang lebih tinggi. Oleh karena
itu, para sufi memandang fase ini sebagai tahap penting dalam perjalanan
spiritual manusia.
4.2.3.
Nafs Muṭma'innah
Nafs muṭma'innah
adalah jiwa yang tenang dan damai karena telah mencapai harmoni dengan kehendak
Allah. Tingkatan ini disebutkan dalam Qs. Al-Fajr [89] ayat 27–30 sebagai
kondisi ideal yang dicapai oleh hamba yang berhasil menyucikan jiwanya.⁹
Pada tahap ini,
dorongan egoistik tidak lagi mendominasi kehidupan seseorang. Jiwa memperoleh
ketenangan karena orientasinya telah beralih dari kepentingan duniawi menuju
keridhaan Allah. Akhlak maḥmūdah tumbuh secara alami sebagai ekspresi dari
kedalaman spiritual yang telah dicapai.¹⁰
Orang yang mencapai
tingkat ini menunjukkan sifat-sifat seperti ikhlas, sabar, tawakal, syukur,
kasih sayang, dan kebijaksanaan. Perilaku baik tidak lagi dilakukan karena
tekanan sosial atau kepentingan pribadi, melainkan karena telah menjadi bagian
dari karakter yang melekat dalam dirinya.
4.3.
Qalb (Hati)
Selain nafs, tasawuf
memberikan perhatian besar kepada qalb (hati). Dalam terminologi
spiritual Islam, qalb tidak sekadar merujuk pada organ biologis, tetapi pada
pusat kesadaran spiritual manusia.¹¹
Al-Qur'an sering
menggambarkan hati sebagai alat untuk memahami kebenaran, menerima petunjuk,
dan merasakan kehadiran Allah. Oleh karena itu, kualitas hati sangat menentukan
kualitas perilaku manusia. Hati yang bersih akan menjadi sumber lahirnya akhlak
mulia, sedangkan hati yang sakit akan melahirkan perilaku yang menyimpang.¹²
Al-Ghazali
menggambarkan hati sebagai raja yang mengendalikan seluruh anggota tubuh.
Apabila hati baik, seluruh perilaku akan menjadi baik; sebaliknya, apabila hati
rusak, seluruh perilaku akan ikut rusak.¹³
Para sufi
mengidentifikasi berbagai penyakit hati seperti riya', ujub, hasad, takabur,
cinta dunia yang berlebihan, dan kebencian sebagai penghalang utama pembentukan
akhlak maḥmūdah. Oleh karena itu, proses penyucian hati menjadi inti dari
pendidikan spiritual dalam tasawuf.
4.4.
Rūḥ (Roh)
Unsur lain yang
sangat penting dalam struktur jiwa manusia adalah rūḥ (roh). Dalam Al-Qur'an, roh
digambarkan sebagai unsur ilahiah yang ditiupkan Allah ke dalam diri manusia
sehingga manusia memiliki kemampuan untuk mengenal, mencintai, dan mendekat
kepada-Nya.¹⁴
Para ulama tasawuf
memandang roh sebagai dimensi spiritual tertinggi dalam diri manusia. Jika nafs
cenderung terkait dengan dorongan-dorongan individual dan biologis, maka roh
merupakan aspek yang selalu mengarahkan manusia kepada kebenaran dan
kesucian.¹⁵
Roh berfungsi
sebagai sumber kesadaran transendental yang memungkinkan manusia melampaui
kepentingan egoistiknya. Semakin kuat hubungan seseorang dengan dimensi
ruhaniahnya, semakin besar pula kemampuannya untuk menampilkan perilaku yang
mencerminkan nilai-nilai ketuhanan.
Dalam konteks
pembentukan akhlak maḥmūdah, roh berperan sebagai sumber inspirasi spiritual
yang membimbing manusia menuju kehidupan yang lebih bermakna dan berorientasi
pada kebaikan.
4.5.
Akal dan Kesadaran
Moral
Tasawuf tidak
mengabaikan peran akal dalam kehidupan spiritual. Akal dipandang sebagai
anugerah Allah yang memungkinkan manusia memahami kebenaran, membedakan antara
yang baik dan yang buruk, serta mempertimbangkan konsekuensi dari setiap
tindakan.¹⁶
Para ulama Islam
umumnya memandang bahwa akhlak yang baik lahir dari kerja sama antara akal,
hati, dan wahyu. Akal berfungsi mengenali kebaikan, hati menghayatinya,
sedangkan wahyu memberikan petunjuk yang benar mengenai tujuan hidup manusia.¹⁷
Ketika akal bekerja
secara sehat, manusia mampu mengendalikan dorongan-dorongan negatif yang berasal
dari nafs. Sebaliknya, ketika akal dikalahkan oleh syahwat dan amarah, perilaku
manusia akan kehilangan arah moralnya. Oleh karena itu, penguatan akal melalui
ilmu pengetahuan dan refleksi menjadi bagian penting dari proses pembentukan
karakter.
Dalam tasawuf, akal
yang tercerahkan tidak bertentangan dengan spiritualitas, melainkan menjadi
sarana untuk memahami hikmah di balik setiap pengalaman hidup dan memperkuat
kesadaran akan kehadiran Allah.
4.6.
Hubungan Struktur
Jiwa dengan Pembentukan Akhlak
Tasawuf memandang
perilaku manusia sebagai hasil interaksi yang kompleks antara nafs, qalb, rūḥ,
dan akal. Keempat unsur tersebut saling memengaruhi dalam menentukan arah
kehidupan seseorang.¹⁸
Ketika nafs
mendominasi tanpa kendali, perilaku yang muncul cenderung bersifat egoistik dan
destruktif. Sebaliknya, ketika hati bersih, akal tercerahkan, dan roh
memperoleh ruang untuk berkembang, maka lahirlah perilaku yang mencerminkan
akhlak maḥmūdah. Dengan demikian, akar dari setiap tindakan manusia
sesungguhnya terletak pada kondisi struktur batinnya.¹⁹
Pemahaman ini
menjelaskan mengapa tasawuf menempatkan penyucian jiwa sebagai fondasi utama
pembentukan karakter. Perubahan perilaku yang sejati tidak cukup dilakukan
melalui aturan eksternal semata, tetapi harus dimulai dari transformasi
internal yang menyentuh hati, jiwa, dan kesadaran manusia. Oleh karena itu,
pembinaan akhlak dalam tasawuf selalu diarahkan kepada perbaikan struktur batin
sebagai sumber utama seluruh tindakan.
Dari perspektif ini,
akhlak maḥmūdah bukan sekadar kumpulan norma yang harus dipatuhi, melainkan
buah dari jiwa yang sehat, hati yang bersih, akal yang tercerahkan, dan roh
yang hidup dalam kesadaran ketuhanan. Inilah fondasi psikospiritual yang
menjadikan perilaku mulia bukan sekadar kewajiban moral, tetapi kebutuhan
eksistensial manusia dalam perjalanan menuju kesempurnaan dirinya.
Footnotes
[1]
Al-Raghib al-Asfahani, Al-Mufradat fi Gharib al-Qur'an
(Damaskus: Dar al-Qalam, 2009), 818–820.
[2]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 58–64.
[3]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 66–70.
[4]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid I (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 308–316.
[5]
Al-Qur'an, Qs. Yusuf [12] ayat 53.
[6]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, 317–321.
[7]
Al-Qur'an, Qs. Al-Qiyamah [75] ayat 2.
[8]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 85–91.
[9]
Al-Qur'an, Qs. Al-Fajr [89] ayat 27–30.
[10]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 225–232.
[11]
Abu Nasr al-Sarraj, Al-Luma' fi al-Tasawwuf (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2007), 47–52.
[12]
Al-Qur'an, Qs. Al-Hajj [22] ayat 46.
[13]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III, 8–11.
[14]
Al-Qur'an, Qs. Al-Hijr [15] ayat 29.
[15]
Ibn Arabi, Al-Futuhat al-Makkiyyah, Jilid II (Beirut: Dar
Sadir, 1997), 112–118.
[16]
Ibn Rushd, Fasl al-Maqal (Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah
al-'Arabiyyah, 1997), 42–45.
[17]
Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak (Jakarta: Al-Huda, 2004),
77–81.
[18]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 173–180.
[19]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 71–75.
5.
Klasifikasi Perilaku Mulia
(Maḥmūdah) dalam Tasawuf
5.1.
Akhlak kepada Allah
Dalam perspektif
tasawuf, akhlak kepada Allah merupakan fondasi seluruh akhlak lainnya. Hubungan
vertikal antara manusia dan Tuhannya menjadi sumber orientasi moral yang
menentukan kualitas hubungan manusia dengan dirinya sendiri, sesama manusia,
dan alam. Para sufi memandang bahwa seluruh perilaku mulia pada hakikatnya
merupakan manifestasi dari kesadaran akan kehadiran Allah (murāqabah)
dan penghambaan yang tulus kepada-Nya.¹
5.1.1.
Ikhlas (Ikhlāṣ)
Ikhlas adalah
memurnikan niat dan tujuan semata-mata karena Allah tanpa mengharapkan pujian,
penghargaan, atau keuntungan duniawi. Dalam tasawuf, ikhlas dipandang sebagai
ruh dari seluruh amal karena kualitas suatu perbuatan ditentukan oleh kemurnian
niat yang melatarbelakanginya.²
Para sufi
menjelaskan bahwa ikhlas merupakan salah satu maqām yang paling sulit dicapai
karena manusia sering kali terjebak dalam keinginan untuk memperoleh pengakuan
sosial. Oleh sebab itu, ikhlas memerlukan mujahadah yang terus-menerus agar
hati terbebas dari riya' dan ujub.³
5.1.2.
Taqwa (Taqwā)
Taqwa adalah
kesadaran yang mendalam terhadap Allah sehingga mendorong seseorang untuk
menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Dalam tasawuf, taqwa bukan
hanya kepatuhan formal terhadap hukum agama, tetapi keadaan spiritual yang
membuat seseorang selalu merasa diawasi oleh Allah.⁴
Kesadaran ini
melahirkan kehati-hatian dalam setiap tindakan dan menjadikan seluruh aktivitas
kehidupan sebagai bentuk ibadah.
5.1.3.
Tawakal (Tawakkul)
Tawakal adalah sikap
berserah diri kepada Allah setelah melakukan ikhtiar secara maksimal. Para sufi
memandang tawakal sebagai keseimbangan antara usaha dan ketergantungan kepada
Allah. Sikap ini membebaskan manusia dari kecemasan berlebihan terhadap hasil
yang berada di luar kendalinya.⁵
5.1.4.
Syukur (Shukr)
Syukur merupakan
pengakuan atas segala nikmat Allah yang diwujudkan melalui hati, lisan, dan
perbuatan. Dalam tasawuf, syukur tidak hanya berarti mengucapkan pujian kepada
Allah, tetapi juga menggunakan seluruh nikmat sesuai dengan tujuan yang diridhai-Nya.⁶
5.1.5.
Ridha (Riḍā)
Ridha adalah sikap
menerima ketentuan Allah dengan lapang dada tanpa kehilangan semangat untuk
berusaha. Ridha tidak berarti pasrah secara fatalistik, melainkan menerima
realitas dengan kebijaksanaan sambil tetap melakukan ikhtiar yang terbaik.⁷
5.1.6.
Mahabbah (Maḥabbah)
Mahabbah adalah
cinta kepada Allah yang menjadi pusat kehidupan spiritual seorang sufi. Cinta
ini melahirkan kerinduan untuk mendekat kepada-Nya serta kesediaan untuk
menaati segala perintah-Nya. Menurut para sufi, mahabbah merupakan energi
spiritual yang menghidupkan seluruh amal saleh.⁸
5.1.7.
Khauf dan Raja'
Khauf
(rasa takut kepada Allah) dan rajā' (harapan kepada rahmat Allah)
merupakan dua keadaan spiritual yang harus dijaga secara seimbang. Khauf
mencegah manusia terjerumus ke dalam kemaksiatan, sedangkan rajā' menjaga
manusia dari keputusasaan. Keseimbangan keduanya melahirkan stabilitas
spiritual yang sehat.⁹
5.2.
Akhlak kepada Diri
Sendiri
Tasawuf mengajarkan
bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan memperbaiki dirinya
sendiri. Pembinaan diri merupakan syarat utama bagi lahirnya perilaku mulia
dalam kehidupan sosial.
5.2.1.
Sabar (Ṣabr)
Sabar adalah
kemampuan mengendalikan diri dalam menghadapi kesulitan, penderitaan, godaan,
maupun keberhasilan. Dalam tasawuf, sabar dipandang sebagai salah satu fondasi
utama perjalanan spiritual karena tanpa kesabaran seseorang tidak akan mampu
menjalani proses penyucian jiwa secara berkelanjutan.¹⁰
5.2.2.
Qana'ah (Qanā'ah)
Qana'ah adalah sikap
merasa cukup terhadap rezeki yang diberikan Allah tanpa kehilangan semangat
untuk bekerja dan berusaha. Sifat ini membebaskan manusia dari kerakusan,
kecemburuan sosial, dan ketergantungan berlebihan terhadap materi.¹¹
5.2.3.
Wara' (Wara')
Wara' berarti
berhati-hati dalam segala urusan dengan menjauhi hal-hal yang syubhat maupun
yang berpotensi membawa kepada kemaksiatan. Para sufi memandang wara' sebagai
bentuk kesadaran moral yang tinggi dan bukti kepekaan hati terhadap nilai-nilai
kebaikan.¹²
5.2.4.
Zuhud (Zuhd)
Zuhud sering
disalahpahami sebagai penolakan terhadap dunia. Dalam tasawuf, zuhud berarti
tidak menjadikan dunia sebagai tujuan utama kehidupan. Dunia tetap dimanfaatkan
secara proporsional, tetapi hati tidak terikat secara berlebihan kepadanya.¹³
5.2.5.
Istiqamah (Istiqāmah)
Istiqamah adalah
konsistensi dalam menjalankan kebaikan. Menurut para sufi, istiqamah lebih
bernilai daripada pengalaman spiritual yang spektakuler tetapi tidak
menghasilkan perubahan karakter yang berkelanjutan.¹⁴
5.2.6.
Muhasabah (Muḥāsabah)
Muhasabah adalah
evaluasi diri secara terus-menerus terhadap pikiran, niat, dan tindakan.
Melalui muhasabah, seseorang mampu mengenali kelemahan dirinya dan melakukan
perbaikan secara berkesinambungan.¹⁵
5.3.
Akhlak kepada Sesama
Manusia
Dalam tasawuf,
kedekatan kepada Allah harus tercermin dalam kualitas hubungan sosial. Oleh
karena itu, perilaku mulia terhadap sesama manusia menjadi indikator penting
keberhasilan perjalanan spiritual.
5.3.1.
Jujur (Ṣidq)
Kejujuran merupakan
kesesuaian antara hati, ucapan, dan tindakan. Para sufi menganggap ṣidq sebagai
fondasi seluruh akhlak karena tanpa kejujuran tidak mungkin tercipta integritas
spiritual maupun sosial.¹⁶
5.3.2.
Amanah
Amanah adalah
kemampuan menjaga kepercayaan dan melaksanakan tanggung jawab secara benar.
Sifat ini mencakup tanggung jawab terhadap Allah, diri sendiri, keluarga,
masyarakat, dan seluruh bentuk tugas yang diemban seseorang.¹⁷
5.3.3.
Adil ('Adl)
Keadilan berarti
menempatkan sesuatu pada tempatnya secara proporsional. Dalam tasawuf, keadilan
tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum dan sosial, tetapi juga keseimbangan
antara kebutuhan jasmani dan ruhani dalam kehidupan manusia.¹⁸
5.3.4.
Rendah Hati (Tawadhu')
Tawadhu' adalah
sikap rendah hati tanpa merendahkan diri. Sifat ini lahir dari kesadaran bahwa
seluruh kelebihan yang dimiliki manusia merupakan karunia Allah. Tawadhu'
menjadi lawan dari kesombongan yang dipandang sebagai salah satu penyakit hati
paling berbahaya.¹⁹
5.3.5.
Pemaaf ('Afw)
Sikap pemaaf
mencerminkan kemampuan mengendalikan kemarahan dan melepaskan dendam. Dalam
tasawuf, memaafkan bukan sekadar tindakan sosial, melainkan bentuk kemenangan
spiritual atas ego dan hawa nafsu.²⁰
5.3.6.
Empati
Empati adalah
kemampuan memahami dan merasakan keadaan orang lain. Para sufi menekankan
pentingnya empati sebagai dasar solidaritas sosial dan kasih sayang
universal.²¹
5.3.7.
Kasih Sayang (Raḥmah)
Kasih sayang
merupakan salah satu sifat yang paling ditekankan dalam tasawuf. Seorang sufi
ideal memandang seluruh makhluk sebagai objek kasih sayang karena semuanya
merupakan ciptaan Allah.²²
5.3.8.
Toleransi (Tasāmuḥ)
Tasāmuḥ adalah sikap
menghormati perbedaan tanpa kehilangan prinsip-prinsip keyakinan yang dianut.
Sikap ini memungkinkan terciptanya kehidupan sosial yang damai, harmonis, dan
saling menghargai.²³
5.4.
Akhlak terhadap Alam
Tasawuf tidak
membatasi akhlak hanya pada hubungan manusia dengan Allah dan sesama manusia.
Alam semesta juga dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dan diperlakukan
secara bertanggung jawab.
5.4.1.
Tanggung Jawab
Lingkungan
Manusia dipandang
sebagai khalifah di bumi yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga
keseimbangan alam. Kerusakan lingkungan dipahami sebagai konsekuensi dari
hilangnya kesadaran spiritual dan moral manusia.²⁴
5.4.2.
Moderasi Konsumsi
Tasawuf mengajarkan
hidup sederhana dan menghindari sikap berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya
alam. Prinsip ini menjadi dasar etika konsumsi yang berkelanjutan dan ramah
lingkungan.²⁵
5.4.3.
Pelestarian Alam
Para sufi memandang
alam sebagai tanda-tanda (āyāt) kebesaran Allah yang harus
dihormati dan dilestarikan. Oleh karena itu, menjaga lingkungan bukan sekadar
kewajiban ekologis, tetapi juga bentuk ibadah dan penghambaan kepada Allah.²⁶
Klasifikasi perilaku
mulia dalam tasawuf menunjukkan bahwa akhlak maḥmūdah mencakup seluruh dimensi
kehidupan manusia. Akhlak tersebut tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan
Allah, tetapi juga membentuk kualitas hubungan dengan diri sendiri, sesama
manusia, dan alam semesta. Keseluruhan sifat tersebut merupakan buah dari
proses tazkiyatun nufūs yang dilakukan melalui riyāḍah dan mujahadah secara
berkelanjutan. Dengan demikian, akhlak maḥmūdah menjadi manifestasi konkret
dari keberhasilan perjalanan spiritual menuju kesempurnaan manusia.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid IV (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 241–245.
[2]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 246–252.
[3]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 285–291.
[4]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 214–220.
[5]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 401–407.
[6]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 302–308.
[7]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 331–336.
[8]
Rabi'ah al-Adawiyah, Akhbar Rabi'ah al-'Adawiyyah (Kairo: Dar
al-Ma'arif, 1998), 42–47.
[9]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid I (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 521–529.
[10]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 85–96.
[11]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub, 356–361.
[12]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 152–158.
[13]
Abdullah al-Ansari al-Harawi, Manazil al-Sa'irin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2008), 98–103.
[14]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid II, 9–14.
[15]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 103–108.
[16]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 196–201.
[17]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III, 128–132.
[18]
Ibn Miskawayh, Tahdhib al-Akhlaq wa Tathir al-A'raq (Beirut:
Dar Maktabah al-Hayah, 1966), 55–62.
[19]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 175–181.
[20]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III, 171–177.
[21]
Jalaluddin Rumi, Fihi Ma Fihi (Teheran: Intisharat Amir Kabir,
2002), 211–216.
[22]
Rumi, Fihi Ma Fihi, 219–223.
[23]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 104–108.
[24]
Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern
Man (Chicago: ABC International Group, 2008), 83–91.
[25]
Nasr, Man and Nature, 92–97.
[26]
Bediuzzaman Said Nursi, The Words (Istanbul: Sozler
Publications, 2008), 624–631.
6.
Analisis Filosofis dan Psikologis
Akhlak Maḥmūdah
6.1.
Hakikat Kebaikan
dalam Perspektif Filsafat
Pembahasan mengenai
akhlak maḥmūdah tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan filosofis mendasar
mengenai hakikat kebaikan. Sejak masa Yunani Kuno hingga era modern, para
filsuf berusaha menjelaskan apa yang menjadikan suatu tindakan disebut baik dan
mengapa manusia terdorong untuk melakukannya. Dalam tradisi filsafat moral,
kebaikan umumnya dipahami sebagai nilai yang mengarahkan manusia menuju
kesempurnaan dirinya, kebahagiaan, atau kehidupan yang bermakna.¹
Dalam perspektif
Islam, kebaikan tidak hanya dipahami sebagai sesuatu yang dianggap bermanfaat
secara sosial atau rasional, tetapi juga sebagai sesuatu yang sesuai dengan
kehendak Allah dan tujuan penciptaan manusia. Oleh karena itu, konsep akhlak maḥmūdah
memiliki dimensi ontologis, epistemologis, dan aksiologis sekaligus. Secara ontologis,
kebaikan dipandang sebagai bagian dari tatanan ilahi yang melekat dalam
struktur realitas. Secara epistemologis, kebaikan dapat dikenali melalui wahyu,
akal, dan pengalaman manusia. Secara aksiologis, kebaikan menjadi pedoman dalam
menentukan arah tindakan manusia.²
Para filsuf Muslim
seperti Ibn Miskawayh dan Al-Ghazali mengembangkan konsep bahwa kebajikan (faḍīlah)
merupakan keadaan jiwa yang seimbang. Ketika akal mampu mengendalikan dorongan
amarah dan syahwat secara proporsional, maka lahirlah berbagai perilaku mulia
seperti kebijaksanaan, keberanian, kesederhanaan, dan keadilan.³ Dengan
demikian, akhlak maḥmūdah tidak dipahami sebagai tindakan yang terpisah-pisah,
melainkan sebagai ekspresi dari keteraturan batin yang harmonis.
Dalam tasawuf,
hakikat kebaikan bahkan melampaui dimensi etis semata. Kebaikan dipandang
sebagai manifestasi dari kedekatan manusia dengan Allah. Semakin dekat
seseorang kepada Allah, semakin kuat kecenderungannya untuk menampilkan
perilaku yang baik. Oleh karena itu, akhlak maḥmūdah bukan hanya sarana
mencapai kebahagiaan sosial, tetapi juga jalan menuju kesempurnaan spiritual.⁴
6.2.
Kebajikan (Virtue)
dan Pembentukan Karakter
Dalam filsafat
moral, khususnya tradisi etika kebajikan (virtue ethics), karakter dipandang
lebih penting daripada tindakan individual. Sebuah tindakan dianggap baik
karena lahir dari karakter yang baik, bukan semata-mata karena memenuhi aturan
tertentu. Pandangan ini memiliki kesesuaian yang kuat dengan konsep akhlak
dalam Islam dan tasawuf.⁵
Menurut etika
kebajikan, seseorang tidak menjadi jujur hanya karena sesekali berkata benar,
tetapi karena kejujuran telah menjadi bagian dari karakternya. Demikian pula
dalam tasawuf, sifat-sifat seperti ikhlas, sabar, tawakal, dan tawadhu'
dipandang sebagai kondisi jiwa yang stabil sehingga melahirkan perilaku yang
konsisten.⁶
Proses pembentukan
karakter memerlukan latihan yang berulang. Aristoteles menjelaskan bahwa
kebajikan diperoleh melalui pembiasaan (habituation), sedangkan para ulama
tasawuf menggunakan konsep riyāḍah untuk menjelaskan proses
yang serupa. Dalam kedua perspektif tersebut, manusia tidak dilahirkan dengan
karakter yang sempurna, tetapi memiliki potensi untuk mengembangkannya melalui
pendidikan dan latihan yang berkesinambungan.⁷
Kesamaan ini menunjukkan
bahwa akhlak maḥmūdah dapat dipahami sebagai bentuk kebajikan yang berkembang
melalui proses internalisasi nilai hingga menjadi bagian dari identitas
seseorang. Ketika perilaku baik telah menjadi karakter, tindakan moral tidak
lagi dirasakan sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan yang muncul secara
spontan dari dalam diri.
6.3.
Psikologi Positif
dan Akhlak Mulia
Perkembangan
psikologi modern, khususnya psikologi positif (positive psychology), memberikan
perspektif baru dalam memahami akhlak maḥmūdah. Psikologi positif berfokus pada
kekuatan karakter, kebahagiaan, kesejahteraan psikologis, dan potensi manusia
untuk berkembang secara optimal.⁸
Penelitian dalam
bidang ini menunjukkan bahwa sifat-sifat seperti rasa syukur, optimisme,
empati, kasih sayang, ketekunan, dan kemampuan memaafkan memiliki pengaruh
positif terhadap kesehatan mental dan kualitas hidup seseorang. Temuan ini
memiliki kesesuaian yang menarik dengan nilai-nilai akhlak maḥmūdah yang telah
lama diajarkan dalam tradisi Islam.⁹
Misalnya, rasa
syukur terbukti meningkatkan kepuasan hidup dan mengurangi kecenderungan
depresi. Sikap memaafkan membantu mengurangi stres dan meningkatkan kesehatan
psikologis. Empati memperkuat hubungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan
emosional. Semua karakteristik tersebut merupakan bagian integral dari akhlak
yang dikembangkan dalam tasawuf.¹⁰
Meskipun demikian,
terdapat perbedaan orientasi antara psikologi positif dan tasawuf. Psikologi
positif umumnya berfokus pada kesejahteraan manusia sebagai tujuan utama,
sedangkan tasawuf menempatkan kedekatan kepada Allah sebagai tujuan tertinggi.
Namun demikian, keduanya bertemu pada kesimpulan bahwa pengembangan karakter
positif merupakan faktor penting bagi kehidupan yang sehat dan bermakna.¹¹
6.4.
Hubungan Kebiasaan,
Kesadaran, dan Karakter
Perilaku manusia
tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari interaksi antara
kebiasaan, kesadaran, dan struktur kepribadian. Dalam psikologi modern,
kebiasaan dipahami sebagai pola perilaku yang terbentuk melalui pengulangan
sehingga menjadi respons otomatis terhadap situasi tertentu.¹²
Tasawuf memiliki
pandangan yang sejalan melalui konsep riyāḍah. Perilaku mulia dibangun melalui
latihan yang berulang hingga menjadi bagian dari karakter seseorang. Awalnya,
seseorang mungkin harus berjuang keras untuk bersabar, jujur, atau memaafkan.
Namun melalui pembiasaan yang konsisten, perilaku tersebut akan menjadi sifat
yang menetap dalam dirinya.¹³
Kesadaran memainkan
peran penting dalam proses ini. Kebiasaan tanpa kesadaran dapat menghasilkan
perilaku yang mekanis, sedangkan kesadaran tanpa kebiasaan sering kali tidak
cukup kuat untuk menghasilkan perubahan yang berkelanjutan. Oleh karena itu,
tasawuf menekankan pentingnya murāqabah (kesadaran akan kehadiran
Allah) dan muḥāsabah
(evaluasi diri) sebagai sarana untuk menjaga kualitas perilaku.¹⁴
Dari sudut pandang
psikologi, perubahan karakter yang efektif terjadi ketika individu secara sadar
menginternalisasi nilai tertentu, kemudian mengulanginya dalam tindakan nyata
hingga menjadi bagian dari identitas dirinya. Proses inilah yang menjelaskan
bagaimana akhlak maḥmūdah dapat berkembang menjadi karakter yang stabil.
6.5.
Akhlak sebagai
Integrasi Pikiran, Perasaan, dan Tindakan
Salah satu
keunggulan konsep akhlak maḥmūdah dalam Islam adalah sifatnya yang integratif.
Akhlak tidak hanya berkaitan dengan tindakan lahiriah, tetapi juga mencakup
dimensi kognitif, afektif, dan perilaku sekaligus.¹⁵
Dimensi kognitif
berkaitan dengan pengetahuan tentang kebaikan dan keburukan. Seseorang harus
memahami nilai moral sebelum mampu mengamalkannya. Dimensi afektif berkaitan
dengan sikap batin, emosi, dan motivasi yang mendukung perilaku tersebut.
Sementara itu, dimensi perilaku berkaitan dengan aktualisasi nilai dalam
tindakan nyata.¹⁶
Dalam tasawuf,
ketiga dimensi tersebut dipersatukan melalui proses penyucian jiwa. Akal
mengenali kebenaran, hati mencintai kebenaran, dan anggota tubuh merealisasikan
kebenaran dalam tindakan. Ketika salah satu unsur tidak berfungsi secara
optimal, integritas moral akan terganggu. Pengetahuan tanpa tindakan melahirkan
kemunafikan intelektual, tindakan tanpa pemahaman melahirkan formalisme,
sedangkan emosi tanpa bimbingan akal dapat menghasilkan fanatisme yang tidak
terkendali.¹⁷
Karena itu, akhlak
maḥmūdah merupakan bentuk integrasi antara pikiran yang benar, hati yang
bersih, dan tindakan yang baik. Integrasi ini menghasilkan kepribadian yang
utuh (integrated
personality), yaitu pribadi yang memiliki konsistensi antara
keyakinan, nilai, dan perilaku.¹⁸
Dari analisis
filosofis dan psikologis di atas dapat dipahami bahwa akhlak maḥmūdah bukan
sekadar kumpulan norma moral, melainkan struktur karakter yang terbentuk
melalui interaksi antara kesadaran, kebiasaan, emosi, dan orientasi hidup
manusia. Dalam perspektif tasawuf, seluruh proses tersebut diarahkan menuju
penyempurnaan jiwa dan kedekatan kepada Allah. Sementara dalam perspektif
psikologi modern, proses yang sama berkontribusi terhadap kesejahteraan
psikologis dan kebahagiaan manusia. Dengan demikian, akhlak maḥmūdah memiliki
relevansi yang luas, baik sebagai konsep spiritual maupun sebagai kerangka
pengembangan karakter manusia secara universal.
Footnotes
[1]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 3–12.
[2]
Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak (Jakarta: Al-Huda, 2004),
41–49.
[3]
Ibn Miskawayh, Tahdhib al-Akhlaq wa Tathir al-A'raq (Beirut:
Dar Maktabah al-Hayah, 1966), 23–30.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 62–68.
[5]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 17–22.
[6]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 70–74.
[7]
Aristotle, Nicomachean Ethics, 28–35.
[8]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011), 16–27.
[9]
Christopher Peterson dan Martin Seligman, Character Strengths and
Virtues (New York: Oxford University Press, 2004), 13–29.
[10]
Peterson dan Seligman, Character Strengths and Virtues, 45–58.
[11]
Seligman, Flourish, 79–87.
[12]
William James, The Principles of Psychology (New York: Dover
Publications, 1950), 104–112.
[13]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 214–219.
[14]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 103–111.
[15]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 51–62.
[16]
Lickona, Educating for Character, 62–71.
[17]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid II (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 402–409.
[18]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 285–291.
7.
Aksiologi Islam tentang Perilaku
Mulia
7.1.
Pengertian Aksiologi
dalam Islam
Aksiologi merupakan
cabang filsafat yang membahas hakikat nilai (value), tujuan (telos),
serta manfaat dari suatu pengetahuan dan tindakan manusia. Dalam konteks
filsafat Islam, aksiologi tidak hanya membahas apa yang bernilai dan mengapa
sesuatu dianggap bernilai, tetapi juga bagaimana nilai tersebut mengarahkan
manusia menuju tujuan penciptaannya.¹ Oleh karena itu, aksiologi Islam memiliki
hubungan yang erat dengan konsep akhlak, sebab akhlak merupakan manifestasi
konkret dari nilai-nilai yang diyakini dan dihayati oleh manusia.
Berbeda dengan
sebagian pendekatan filsafat modern yang cenderung memisahkan nilai dari
dimensi metafisik, aksiologi Islam berakar pada pandangan tauhid. Segala nilai
pada hakikatnya bersumber dari Allah sebagai sumber kebenaran, kebaikan, dan
keindahan yang absolut.² Dengan demikian, perilaku mulia (akhlāq
maḥmūdah) tidak hanya dinilai berdasarkan manfaat sosial atau
kepuasan individual, tetapi juga berdasarkan kesesuaiannya dengan kehendak
Allah dan tujuan penciptaan manusia.
Dalam kerangka ini,
nilai memiliki dua dimensi yang saling berkaitan. Pertama, dimensi
transendental yang menghubungkan manusia dengan Allah. Kedua, dimensi
horizontal yang menghubungkan manusia dengan sesama makhluk. Akhlak maḥmūdah
menjadi titik temu antara kedua dimensi tersebut karena perilaku yang baik
kepada manusia pada dasarnya merupakan bentuk penghambaan kepada Allah.³
Tasawuf memperdalam
pemahaman aksiologis ini dengan menempatkan akhlak sebagai sarana transformasi
eksistensial. Nilai tidak berhenti pada tataran konsep, tetapi harus
diinternalisasi hingga menjadi karakter dan cara hidup. Dengan demikian,
aksiologi Islam tidak hanya menjelaskan apa yang baik, melainkan juga
mengarahkan manusia untuk menjadi pribadi yang baik.
7.2.
Nilai sebagai Tujuan
Syariat
Salah satu prinsip
penting dalam aksiologi Islam adalah bahwa syariat diturunkan untuk mewujudkan
kemaslahatan (maṣlaḥah) dan mencegah kerusakan (mafsadah).
Seluruh ajaran Islam, baik yang berkaitan dengan ibadah maupun muamalah, pada
hakikatnya memiliki tujuan untuk menjaga dan mengembangkan kehidupan manusia
secara menyeluruh.⁴
Dalam perspektif
ini, akhlak maḥmūdah memiliki posisi yang sangat strategis. Nilai-nilai seperti
kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab bukan sekadar
tuntutan moral individual, melainkan instrumen utama untuk mewujudkan
kemaslahatan sosial. Sebaliknya, perilaku tercela seperti kebohongan,
pengkhianatan, keserakahan, dan kedzaliman menjadi sumber berbagai bentuk
kerusakan dalam kehidupan manusia.⁵
Para ulama usul
fikih menjelaskan bahwa hukum-hukum syariat tidak boleh dipahami secara
terpisah dari tujuan-tujuan moralnya. Ritual ibadah, misalnya, tidak hanya
bertujuan memenuhi kewajiban formal, tetapi juga membentuk karakter yang
berakhlak mulia. Shalat melatih kedisiplinan dan kesadaran spiritual, puasa
mengajarkan pengendalian diri, zakat menumbuhkan solidaritas sosial, dan haji
memperkuat persaudaraan kemanusiaan.⁶
Dengan demikian,
perilaku mulia bukan hanya konsekuensi dari pelaksanaan syariat, melainkan juga
salah satu tujuan utama dari syariat itu sendiri. Dalam perspektif aksiologi
Islam, keberhasilan seseorang dalam menjalankan agama tidak hanya diukur dari
banyaknya ibadah ritual, tetapi juga dari kualitas akhlaknya.
7.3.
Hubungan Akhlak
dengan Maqāṣid al-Syarī'ah
Konsep maqāṣid
al-syarī'ah menjelaskan tujuan-tujuan pokok yang hendak diwujudkan
oleh syariat Islam. Para ulama seperti Abu Ishaq al-Shatibi menegaskan bahwa
seluruh hukum Islam bertujuan menjaga lima kebutuhan dasar manusia (al-ḍarūriyyāt
al-khams), yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.⁷
Akhlak maḥmūdah
memiliki peran penting dalam menjaga dan mengembangkan kelima tujuan tersebut.
7.3.1.
Menjaga Agama (Ḥifẓ
al-Dīn)
Perilaku seperti
ikhlas, istiqamah, taqwa, dan amanah memperkuat kualitas keberagamaan
seseorang. Tanpa akhlak yang baik, praktik keagamaan berisiko berubah menjadi
formalitas yang kehilangan makna spiritual.⁸
7.3.2.
Menjaga Jiwa (Ḥifẓ
al-Nafs)
Kasih sayang,
empati, keadilan, dan sikap pemaaf berkontribusi terhadap terciptanya kehidupan
yang aman dan damai. Sebaliknya, kebencian dan kekerasan mengancam keselamatan
jiwa manusia.⁹
7.3.3.
Menjaga Akal (Ḥifẓ
al-'Aql)
Kejujuran
intelektual, sikap kritis, keterbukaan terhadap ilmu, dan tanggung jawab dalam
penggunaan pengetahuan merupakan bagian dari akhlak yang mendukung perkembangan
akal manusia.¹⁰
7.3.4.
Menjaga Keturunan (Ḥifẓ
al-Nasl)
Tanggung jawab,
kesetiaan, kasih sayang dalam keluarga, dan pendidikan karakter menjadi fondasi
penting bagi keberlangsungan generasi yang sehat secara moral maupun sosial.¹¹
7.3.5.
Menjaga Harta (Ḥifẓ
al-Māl)
Amanah, kejujuran,
keadilan, dan integritas merupakan nilai-nilai yang menjamin keberlangsungan
sistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan.¹²
Dari perspektif maqāṣid
al-syarī'ah, akhlak maḥmūdah bukan sekadar tuntutan individual, tetapi
kebutuhan fundamental bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan peradaban.
7.4.
Akhlak sebagai Jalan
Menuju Kebahagiaan Dunia dan Akhirat
Dalam aksiologi
Islam, tujuan akhir kehidupan manusia bukan hanya keberhasilan duniawi, tetapi
juga kebahagiaan hakiki (al-sa'ādah) yang mencakup kehidupan
dunia dan akhirat.¹³ Kebahagiaan tersebut tidak semata-mata diukur melalui
kekayaan, kekuasaan, atau kenikmatan fisik, melainkan melalui kualitas hubungan
manusia dengan Allah, dirinya sendiri, sesama manusia, dan alam.
Para filsuf Muslim
seperti Al-Farabi dan Ibn Miskawayh menjelaskan bahwa kebahagiaan sejati
diperoleh ketika manusia berhasil mengaktualisasikan potensi intelektual,
moral, dan spiritualnya secara harmonis.¹⁴ Pandangan ini kemudian diperdalam
oleh para sufi yang menegaskan bahwa kebahagiaan tertinggi terletak pada
kedekatan dengan Allah (qurbah ilā Allāh).
Dalam perspektif
tasawuf, akhlak maḥmūdah menjadi sarana untuk mencapai kebahagiaan tersebut.
Sifat-sifat seperti syukur, sabar, ridha, dan tawakal membantu manusia
menghadapi berbagai situasi kehidupan dengan ketenangan batin. Bahkan ketika
menghadapi kesulitan, seseorang yang memiliki akhlak mulia tetap mampu
menemukan makna dan harapan dalam kehidupannya.¹⁵
Penelitian psikologi
modern juga menunjukkan bahwa karakter-karakter positif seperti rasa syukur,
kasih sayang, integritas, dan kemampuan memaafkan memiliki hubungan yang kuat
dengan kesejahteraan psikologis. Temuan ini memperkuat pandangan Islam bahwa
akhlak maḥmūdah memiliki manfaat nyata bagi kehidupan manusia.¹⁶
7.5.
Akhlak sebagai
Manifestasi Tauhid
Dalam Islam, tauhid
tidak hanya berarti mengakui keesaan Allah secara teologis, tetapi juga
menjadikan kesadaran tersebut sebagai dasar seluruh aspek kehidupan. Oleh
karena itu, akhlak maḥmūdah dapat dipahami sebagai manifestasi praktis dari
tauhid.¹⁷
Seseorang yang
benar-benar memahami tauhid akan menyadari bahwa seluruh manusia berasal dari
Pencipta yang sama dan berada di bawah pengawasan-Nya. Kesadaran ini melahirkan
sikap rendah hati, adil, penuh kasih sayang, dan bertanggung jawab. Sebaliknya,
kesombongan, kedzaliman, dan penindasan mencerminkan kegagalan dalam
menginternalisasi nilai-nilai tauhid.¹⁸
Para sufi
menjelaskan bahwa semakin mendalam kesadaran tauhid seseorang, semakin besar
pula transformasi moral yang terjadi dalam dirinya. Tauhid yang hidup dalam
hati akan mengubah cara pandang terhadap diri sendiri, orang lain, dan alam
semesta. Semua makhluk dipandang sebagai bagian dari tatanan ilahi yang harus
dihormati dan diperlakukan dengan baik.¹⁹
Dalam perspektif
ini, akhlak maḥmūdah bukan sekadar hasil pendidikan moral atau pembiasaan
sosial, tetapi buah dari kesadaran spiritual yang berakar pada tauhid. Dengan
kata lain, perilaku mulia merupakan bukti nyata dari keberhasilan seseorang
dalam menghayati keesaan Allah dalam kehidupannya.
Berdasarkan uraian
di atas, dapat disimpulkan bahwa aksiologi Islam memandang akhlak maḥmūdah
sebagai nilai yang memiliki fungsi transendental sekaligus sosial. Akhlak bukan
hanya sarana untuk membangun kehidupan yang harmonis di dunia, tetapi juga
jalan menuju kebahagiaan hakiki dan kedekatan kepada Allah. Dalam kerangka maqāṣid
al-syarī'ah, akhlak maḥmūdah berperan menjaga seluruh aspek kehidupan manusia,
sedangkan dalam perspektif tauhid, ia menjadi manifestasi konkret dari
kesadaran spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, pembinaan akhlak mulia
merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan tujuan-tujuan utama Islam dalam
kehidupan individu maupun masyarakat.
Footnotes
[1]
Louis O. Kattsoff, Elements of Philosophy (New York: Ronald
Press, 1953), 298–305.
[2]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 121–129.
[3]
Murtadha Muthahhari, Falsafah Akhlak (Jakarta: Al-Huda, 2004),
88–96.
[4]
Abu Hamid al-Ghazali, Al-Mustashfa min 'Ilm al-Usul, Jilid I
(Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1993), 286–289.
[5]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 55–63.
[6]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid I (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 21–31.
[7]
Abu Ishaq al-Shatibi, Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari'ah, Jilid
II (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 2004), 8–15.
[8]
Al-Shatibi, Al-Muwafaqat, 16–18.
[9]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam, 91–95.
[10]
Ibn Rushd, Fasl al-Maqal (Beirut: Markaz Dirasat al-Wahdah
al-'Arabiyyah, 1997), 52–58.
[11]
Wahbah al-Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, Jilid II (Damaskus:
Dar al-Fikr, 1986), 1024–1029.
[12]
Al-Zuhaili, Usul al-Fiqh al-Islami, 1030–1035.
[13]
Al-Farabi, Tahsil al-Sa'adah (Beirut: Dar wa Maktabah
al-Hilal, 1995), 34–39.
[14]
Ibn Miskawayh, Tahdhib al-Akhlaq wa Tathir al-A'raq (Beirut:
Dar Maktabah al-Hayah, 1966), 75–83.
[15]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 305–314.
[16]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011), 54–67.
[17]
Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid: Its Implications for Thought and
Life (Herndon, VA: International Institute of Islamic Thought, 1992),
11–18.
[18]
Al-Faruqi, Al-Tawhid, 42–49.
[19]
Ibn Arabi, Al-Futuhat al-Makkiyyah, Jilid III (Beirut: Dar
Sadir, 1997), 211–218.
8.
Nilai-Nilai Universal dalam Perilaku
Mulia
8.1.
Universalitas Akhlak
dalam Tradisi Kemanusiaan
Salah satu
karakteristik penting dari perilaku mulia (akhlāq maḥmūdah) adalah sifatnya
yang universal. Meskipun setiap agama, budaya, dan peradaban memiliki sistem
nilai yang berbeda, terdapat sejumlah prinsip moral yang secara umum diakui
sebagai kebaikan oleh umat manusia. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan,
kasih sayang, tanggung jawab, penghormatan terhadap kehidupan, dan kepedulian
terhadap sesama ditemukan dalam hampir seluruh tradisi etika dunia.¹
Dalam perspektif
Islam, universalitas tersebut tidak dipandang sebagai kebetulan historis
semata, melainkan sebagai konsekuensi dari fitrah manusia yang diciptakan oleh
Allah dengan kecenderungan untuk mengenali dan mencintai kebaikan. Al-Qur'an
mengisyaratkan bahwa manusia memiliki potensi bawaan untuk membedakan antara
jalan kebajikan dan jalan keburukan sebagaimana disebutkan dalam Qs. Asy-Syams
[91] ayat 7–10.² Oleh karena itu, meskipun ekspresi budaya terhadap nilai-nilai
moral dapat berbeda, substansi nilai-nilai tersebut sering kali menunjukkan
kesamaan yang mendasar.
Para pemikir Muslim
menjelaskan bahwa syariat Islam tidak datang untuk meniadakan nilai-nilai
kemanusiaan yang telah dikenal sebelumnya, melainkan untuk menyempurnakan,
mengarahkan, dan memurnikannya dari berbagai penyimpangan. Hal ini sejalan
dengan misi kenabian yang menempatkan penyempurnaan akhlak sebagai tujuan utama
risalah Islam.³
Dalam konteks global
yang semakin plural dan saling terhubung, kesadaran akan universalitas
nilai-nilai akhlak menjadi sangat penting. Nilai-nilai tersebut dapat berfungsi
sebagai titik temu yang memungkinkan terjadinya dialog, kerja sama, dan
pembangunan kehidupan bersama yang damai di tengah keberagaman budaya, agama,
dan pandangan hidup.
8.2.
Titik Temu Akhlak
Islam dan Etika Universal
Meskipun Islam
memiliki fondasi teologis yang khas, banyak nilai akhlak yang diajarkan dalam
Islam memiliki korespondensi yang kuat dengan prinsip-prinsip etika universal.
Kesamaan ini menunjukkan bahwa akhlak maḥmūdah tidak hanya relevan bagi umat
Islam, tetapi juga memiliki makna yang lebih luas bagi seluruh umat manusia.⁴
8.2.1.
Kejujuran
Kejujuran merupakan
salah satu nilai yang paling universal dalam sejarah peradaban manusia. Hampir
seluruh sistem etika memandang kebohongan sebagai sesuatu yang merusak
kepercayaan sosial dan menghambat terciptanya kehidupan yang harmonis.⁵
Dalam Islam,
kejujuran (ṣidq)
tidak hanya berkaitan dengan ucapan, tetapi juga mencakup kejujuran dalam niat,
tindakan, komitmen, dan tanggung jawab. Para sufi bahkan memandang kejujuran
sebagai fondasi seluruh perjalanan spiritual karena tanpa kejujuran seseorang
tidak akan mampu mengenali kondisi dirinya secara objektif.⁶
8.2.2.
Keadilan
Keadilan merupakan
nilai universal yang menjadi dasar berbagai sistem hukum dan tata kehidupan
sosial. Sejak masa filsafat Yunani hingga pemikiran politik modern, keadilan
dipandang sebagai syarat utama bagi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan
masyarakat.⁷
Islam menempatkan
keadilan sebagai salah satu nilai fundamental yang harus ditegakkan dalam
seluruh aspek kehidupan. Keadilan tidak hanya berlaku terhadap kelompok
sendiri, tetapi juga terhadap pihak yang berbeda keyakinan, kepentingan, maupun
identitas sosial.⁸
8.2.3.
Kasih Sayang
Kasih sayang
merupakan salah satu nilai yang paling luas diterima dalam berbagai tradisi
keagamaan dan kemanusiaan. Dalam agama-agama besar dunia, kasih sayang
dipandang sebagai dasar hubungan yang sehat antara manusia dengan sesamanya.⁹
Tasawuf memberikan
penekanan yang sangat kuat terhadap nilai kasih sayang (raḥmah).
Para sufi memandang bahwa seseorang yang semakin dekat kepada Allah akan
semakin mencintai dan menyayangi seluruh makhluk-Nya. Oleh karena itu, kasih
sayang menjadi indikator penting kematangan spiritual seseorang.¹⁰
8.2.4.
Integritas
Integritas merujuk
pada kesatuan antara nilai, keyakinan, ucapan, dan tindakan. Dalam berbagai
teori etika modern, integritas dipandang sebagai fondasi kepercayaan sosial dan
kepemimpinan yang efektif.¹¹
Dalam Islam,
integritas tercermin melalui sifat amanah, istiqamah, dan konsistensi moral.
Seseorang yang memiliki integritas tidak hanya melakukan kebaikan ketika
diawasi, tetapi juga ketika tidak ada seorang pun yang melihatnya selain
Allah.¹²
8.2.5.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab
merupakan nilai universal yang menghubungkan kebebasan manusia dengan
konsekuensi moral dari tindakannya. Setiap individu memiliki kewajiban untuk
mempertanggungjawabkan keputusan dan perilakunya terhadap dirinya sendiri
maupun masyarakat.¹³
Islam mengembangkan
konsep tanggung jawab secara lebih luas dengan menghubungkannya kepada
pertanggungjawaban di hadapan Allah. Dengan demikian, tanggung jawab tidak
hanya bersifat sosial, tetapi juga spiritual dan eskatologis.¹⁴
8.3.
Akhlak sebagai Dasar
Perdamaian dan Kehidupan Sosial
Peradaban manusia
tidak dapat bertahan tanpa adanya seperangkat nilai moral yang mengatur
hubungan antarindividu dan kelompok. Nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan,
kasih sayang, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap martabat manusia
merupakan fondasi yang memungkinkan terbentuknya kehidupan sosial yang stabil
dan damai.¹⁵
Dalam perspektif
Islam, tujuan akhlak tidak hanya membentuk individu yang saleh secara pribadi,
tetapi juga menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis. Oleh karena itu,
berbagai ajaran moral dalam Islam memiliki dimensi sosial yang sangat kuat.
Kejujuran memperkuat kepercayaan, keadilan mencegah konflik, kasih sayang
mempererat solidaritas, dan toleransi menjaga kerukunan dalam masyarakat yang
beragam.¹⁶
Tasawuf menambahkan
dimensi spiritual pada konsep perdamaian sosial. Para sufi meyakini bahwa
konflik eksternal sering kali berakar pada konflik internal manusia yang belum
terselesaikan. Kesombongan, keserakahan, iri hati, dan kebencian menjadi sumber
utama berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan. Oleh karena itu, perdamaian
sosial harus diawali dengan perdamaian batin melalui penyucian jiwa.¹⁷
Dalam konteks dunia
modern yang menghadapi berbagai tantangan seperti polarisasi sosial,
intoleransi, radikalisme, dan krisis kemanusiaan, nilai-nilai akhlak maḥmūdah
menawarkan landasan etis yang relevan untuk membangun kehidupan bersama yang
lebih damai dan berkeadaban.
8.4.
Dialog antara
Tasawuf dan Humanisme Universal
Humanisme universal
merupakan pandangan yang menekankan penghormatan terhadap martabat, nilai, dan
potensi setiap manusia. Dalam sejarah pemikiran modern, humanisme berkembang
sebagai upaya untuk menegaskan pentingnya kebebasan, rasionalitas, dan
kesejahteraan manusia.¹⁸
Pada pandangan
pertama, tasawuf dan humanisme mungkin tampak berbeda karena tasawuf berpusat
pada hubungan manusia dengan Allah, sedangkan humanisme sering kali berfokus
pada manusia sebagai pusat perhatian. Namun demikian, keduanya memiliki
sejumlah titik temu yang signifikan, terutama dalam penghargaan terhadap nilai
kemanusiaan dan pengembangan karakter yang luhur.¹⁹
Tasawuf memandang
setiap manusia sebagai makhluk yang memiliki martabat karena diciptakan oleh
Allah dan diberi potensi untuk mengenal-Nya. Oleh karena itu, penghormatan
terhadap manusia merupakan konsekuensi dari penghormatan terhadap Sang
Pencipta. Dalam kerangka ini, cinta kepada Allah harus tercermin dalam cinta
kepada sesama manusia dan seluruh makhluk.²⁰
Para sufi besar
seperti Jalaluddin Rumi menekankan pentingnya cinta, toleransi, dan keterbukaan
sebagai dasar hubungan antarmanusia. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa tasawuf
memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam dialog lintas budaya dan
lintas agama tanpa kehilangan identitas spiritualnya.²¹
Namun demikian,
tasawuf berbeda dari humanisme sekuler dalam satu aspek mendasar. Jika
humanisme sekuler menjadikan manusia sebagai pusat dan tujuan akhir, tasawuf
menjadikan Allah sebagai pusat orientasi nilai. Kendati demikian, orientasi
teosentris ini justru memperkuat komitmen moral terhadap kemanusiaan karena
setiap manusia dipandang sebagai ciptaan Allah yang memiliki nilai intrinsik
dan martabat yang harus dihormati.²²
Dari uraian di atas
dapat disimpulkan bahwa perilaku mulia (akhlāq maḥmūdah) memiliki dimensi
universal yang melampaui batas-batas agama, budaya, dan peradaban. Nilai-nilai
seperti kejujuran, keadilan, kasih sayang, integritas, dan tanggung jawab
merupakan prinsip-prinsip moral yang diakui secara luas oleh umat manusia.
Islam memberikan fondasi teologis dan spiritual bagi nilai-nilai tersebut,
sementara tasawuf memperdalamnya melalui proses penyucian jiwa dan transformasi
batin. Oleh karena itu, akhlak maḥmūdah tidak hanya berfungsi sebagai sarana
mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi
pembangunan peradaban manusia yang damai, adil, dan bermartabat.
Footnotes
[1]
Hans Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethic
(New York: Crossroad Publishing, 1991), 43–58.
[2]
Al-Qur'an, Qs. Asy-Syams [91] ayat 7–10.
[3]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 11–18.
[4]
Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam (New York:
HarperCollins, 2002), 203–214.
[5]
Immanuel Kant, Groundwork of the Metaphysics of Morals, trans.
Mary Gregor (Cambridge: Cambridge University Press, 1998), 14–21.
[6]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 196–201.
[7]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), 91–103.
[8]
Al-Qur'an, Qs. Al-Ma'idah [05] ayat 8.
[9]
Karen Armstrong, Twelve Steps to a Compassionate Life (New
York: Alfred A. Knopf, 2010), 3–17.
[10]
Jalaluddin Rumi, Fihi Ma Fihi (Teheran: Intisharat Amir Kabir,
2002), 219–223.
[11]
Stephen L. Carter, Integrity (New York: Basic Books, 1996),
7–15.
[12]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 128–135.
[13]
Hans Jonas, The Imperative of Responsibility (Chicago:
University of Chicago Press, 1984), 11–18.
[14]
Al-Qur'an, Qs. Az-Zalzalah [99] ayat 7–8.
[15]
John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 1971), 3–17.
[16]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam, 72–81.
[17]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 87–95.
[18]
Paul Kurtz, What Is Secular Humanism? (Amherst, NY: Prometheus
Books, 2004), 1–11.
[19]
William C. Chittick, The Sufi Path of Love (Albany: State
University of New York Press, 1983), 29–37.
[20]
Chittick, The Sufi Path of Love, 118–124.
[21]
Rumi, Fihi Ma Fihi, 241–248.
[22]
Nasr, The Heart of Islam, 217–223.
9.
Implementasi Akhlak Maḥmūdah dalam
Kehidupan Kontemporer
9.1.
Dalam Kehidupan
Pribadi
Akhlak maḥmūdah
pertama-tama harus diwujudkan dalam kehidupan pribadi karena seluruh perubahan
sosial berawal dari transformasi individu. Dalam perspektif tasawuf,
pembentukan perilaku mulia dimulai dari proses penyucian jiwa (tazkiyatun
nufūs) yang menghasilkan kesadaran diri, pengendalian hawa nafsu,
dan kedekatan kepada Allah.¹
Di tengah kehidupan
modern yang ditandai oleh percepatan informasi, kompetisi ekonomi, dan tekanan
psikologis yang tinggi, nilai-nilai seperti sabar, syukur, tawakal, qana'ah,
dan muhasabah menjadi semakin penting. Sikap sabar membantu individu menghadapi
kesulitan hidup secara konstruktif, syukur meningkatkan kesejahteraan
psikologis, sedangkan tawakal memberikan ketenangan dalam menghadapi
ketidakpastian masa depan.²
Praktik-praktik spiritual
seperti zikir, membaca Al-Qur'an, refleksi diri, dan evaluasi harian dapat
berfungsi sebagai sarana untuk menjaga kesehatan mental dan spiritual. Dalam
konteks ini, akhlak maḥmūdah tidak hanya menjadi tuntutan agama, tetapi juga
kebutuhan psikologis untuk menjaga keseimbangan hidup di tengah berbagai
tekanan zaman modern.³
9.2.
Dalam Keluarga
Keluarga merupakan
lingkungan pertama dan paling penting dalam pembentukan akhlak manusia.
Sebagian besar nilai, kebiasaan, dan pola perilaku seseorang terbentuk melalui
interaksi yang berlangsung dalam keluarga sejak masa kanak-kanak. Oleh karena
itu, implementasi akhlak maḥmūdah dalam keluarga memiliki dampak yang sangat
luas terhadap pembentukan karakter generasi berikutnya.⁴
Nilai-nilai seperti
kasih sayang (raḥmah), kejujuran, tanggung jawab,
kesabaran, dan saling menghormati menjadi fondasi utama kehidupan keluarga yang
sehat. Dalam perspektif Islam, hubungan keluarga tidak hanya didasarkan pada
ikatan biologis, tetapi juga pada komitmen moral dan spiritual untuk saling
membantu dalam kebaikan.⁵
Di era kontemporer,
keluarga menghadapi berbagai tantangan seperti kesibukan kerja, perubahan pola
komunikasi, pengaruh media digital, dan melemahnya interaksi langsung
antaranggota keluarga. Dalam situasi tersebut, penerapan akhlak maḥmūdah
menjadi semakin penting untuk menjaga keharmonisan dan ketahanan keluarga.
Sikap empati, komunikasi yang santun, dan kemampuan memaafkan menjadi
keterampilan moral yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan rumah tangga modern.⁶
9.3.
Dalam Pendidikan
Pendidikan tidak
hanya bertujuan mentransfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan
kepribadian peserta didik. Dalam tradisi Islam, keberhasilan pendidikan diukur
tidak hanya dari kecerdasan intelektual, tetapi juga dari kualitas akhlak yang
dimiliki seseorang.⁷
Implementasi akhlak
maḥmūdah dalam dunia pendidikan dapat dilakukan melalui integrasi nilai-nilai
moral ke dalam seluruh proses pembelajaran. Guru tidak hanya berfungsi sebagai
penyampai informasi, tetapi juga sebagai teladan moral (uswah ḥasanah)
yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan
nyata.⁸
Di era digital,
pendidikan menghadapi tantangan berupa banjir informasi, menurunnya konsentrasi
belajar, penyebaran hoaks, dan meningkatnya perilaku tidak etis di ruang
virtual. Oleh karena itu, pendidikan karakter yang berlandaskan akhlak maḥmūdah
menjadi semakin relevan. Kejujuran akademik, tanggung jawab intelektual, sikap
kritis, dan etika penggunaan teknologi harus menjadi bagian integral dari
proses pendidikan kontemporer.⁹
9.4.
Dalam Kepemimpinan
Kepemimpinan yang
efektif tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dan manajerial, tetapi
juga oleh kualitas moral pemimpinnya. Dalam perspektif Islam, kepemimpinan
merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keadilan,
dan integritas.¹⁰
Akhlak maḥmūdah
seperti amanah, jujur, adil, rendah hati, dan keberanian moral menjadi fondasi
utama kepemimpinan yang beretika. Seorang pemimpin yang memiliki akhlak mulia
tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk melayani
dan memajukan masyarakat yang dipimpinnya.¹¹
Dalam konteks
kontemporer, krisis kepemimpinan sering kali berkaitan dengan lemahnya
integritas moral. Korupsi, penyalahgunaan wewenang, manipulasi informasi, dan
konflik kepentingan merupakan contoh nyata dari kegagalan moral dalam
kepemimpinan. Oleh karena itu, penguatan akhlak maḥmūdah menjadi salah satu
langkah penting dalam membangun tata kelola yang baik (good
governance) dan kepemimpinan yang berorientasi pada kemaslahatan
publik.¹²
9.5.
Dalam Dunia Kerja
dan Profesionalisme
Perkembangan ekonomi
modern menuntut profesionalisme yang tinggi dalam berbagai bidang pekerjaan.
Namun profesionalisme yang hanya berorientasi pada efisiensi dan produktivitas tanpa
landasan moral dapat melahirkan berbagai bentuk penyimpangan seperti
eksploitasi, ketidakjujuran, dan penyalahgunaan kekuasaan.¹³
Akhlak maḥmūdah
memberikan fondasi etis bagi profesionalisme yang sehat. Nilai-nilai seperti
amanah, disiplin, tanggung jawab, kejujuran, kerja keras, dan keadilan sangat
relevan dalam dunia kerja kontemporer. Individu yang memiliki karakter tersebut
tidak hanya lebih dipercaya oleh orang lain, tetapi juga berkontribusi terhadap
terciptanya budaya organisasi yang positif.¹⁴
Dalam perspektif
tasawuf, bekerja tidak semata-mata dipandang sebagai aktivitas ekonomi, tetapi
juga sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Allah. Pandangan ini
memberikan dimensi spiritual pada aktivitas profesional sehingga pekerjaan
dilakukan dengan kesungguhan, integritas, dan orientasi pada kemaslahatan
bersama.¹⁵
9.6.
Dalam Kehidupan
Digital dan Media Sosial
Salah satu perubahan
terbesar dalam kehidupan kontemporer adalah munculnya ruang digital yang
memungkinkan komunikasi berlangsung secara cepat dan tanpa batas geografis.
Kehadiran media sosial telah membuka peluang besar untuk berbagi informasi dan
membangun jejaring sosial, tetapi juga menghadirkan berbagai tantangan moral.¹⁶
Fenomena penyebaran
hoaks, ujaran kebencian, perundungan daring (cyberbullying), manipulasi
informasi, serta budaya pencitraan berlebihan menunjukkan bahwa perkembangan
teknologi tidak selalu diiringi dengan kematangan moral. Oleh karena itu,
implementasi akhlak maḥmūdah dalam ruang digital menjadi sangat penting.¹⁷
Kejujuran, tanggung
jawab, kesantunan, empati, dan kehati-hatian dalam menyebarkan informasi
merupakan bentuk-bentuk akhlak yang harus diterapkan dalam interaksi digital.
Prinsip tabayyun
(verifikasi informasi) yang diajarkan dalam Islam memiliki relevansi yang
sangat tinggi dalam menghadapi fenomena disinformasi di era media sosial.¹⁸
Selain itu, konsep murāqabah
dalam tasawuf dapat menjadi landasan etis bagi penggunaan teknologi. Kesadaran
bahwa Allah selalu mengetahui setiap tindakan manusia mendorong individu untuk
tetap menjaga integritas moral meskipun berada dalam ruang virtual yang tampak
anonim.¹⁹
9.7.
Dalam Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara
Akhlak maḥmūdah
memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebuah masyarakat yang terdiri atas individu-individu yang jujur, adil,
bertanggung jawab, dan peduli terhadap sesama akan lebih mampu membangun sistem
sosial yang stabil dan berkeadilan.²⁰
Dalam konteks
kebangsaan, nilai-nilai seperti toleransi, persaudaraan, keadilan sosial, penghormatan
terhadap perbedaan, dan tanggung jawab warga negara menjadi bagian penting dari
implementasi akhlak maḥmūdah. Nilai-nilai tersebut memungkinkan terciptanya
kohesi sosial dalam masyarakat yang plural dan beragam.²¹
Tantangan
kontemporer seperti polarisasi politik, intoleransi, korupsi, kesenjangan
sosial, dan penyalahgunaan kekuasaan menunjukkan pentingnya revitalisasi
nilai-nilai moral dalam kehidupan publik. Akhlak maḥmūdah dapat berfungsi
sebagai fondasi etis yang memperkuat budaya demokrasi, memperluas solidaritas
sosial, dan meningkatkan kualitas kehidupan bersama.²²
Tasawuf memberikan
kontribusi yang unik dalam konteks ini dengan menekankan pentingnya
transformasi batin sebagai dasar perubahan sosial. Menurut para sufi, reformasi
politik dan sosial yang berkelanjutan harus diawali oleh reformasi moral
individu. Dengan kata lain, masyarakat yang baik hanya dapat dibangun oleh
individu-individu yang memiliki karakter yang baik.²³
Berdasarkan uraian
di atas, implementasi akhlak maḥmūdah dalam kehidupan kontemporer mencakup
seluruh dimensi kehidupan manusia, mulai dari kehidupan pribadi, keluarga,
pendidikan, kepemimpinan, dunia kerja, ruang digital, hingga kehidupan
berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, keadilan, kasih
sayang, tanggung jawab, dan integritas terbukti tetap relevan bahkan di tengah
perubahan sosial dan teknologi yang sangat cepat. Dalam perspektif tasawuf,
implementasi nilai-nilai tersebut tidak hanya bertujuan menciptakan keteraturan
sosial, tetapi juga menjadi sarana penyempurnaan jiwa dan pendekatan diri
kepada Allah. Dengan demikian, akhlak maḥmūdah memiliki fungsi strategis dalam
membangun manusia yang utuh sekaligus peradaban yang berkeadaban.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 58–67.
[2]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011), 24–37.
[3]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 305–314.
[4]
Abdullah Nashih Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam (Kairo:
Dar al-Salam, 1992), 111–125.
[5]
Al-Qur'an, Qs. Ar-Rum [30] ayat 21.
[6]
Ulwan, Tarbiyat al-Awlad fi al-Islam, 227–236.
[7]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 147–155.
[8]
Al-Attas, Islam and Secularism, 156–161.
[9]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 51–68.
[10]
Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sultaniyyah (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 1985), 15–24.
[11]
Al-Mawardi, Al-Ahkam al-Sultaniyyah, 25–31.
[12]
Stephen L. Carter, Integrity (New York: Basic Books, 1996),
18–27.
[13]
Max Weber, The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism
(New York: Routledge, 2001), 15–29.
[14]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 118–126.
[15]
Bediuzzaman Said Nursi, The Words (Istanbul: Sozler
Publications, 2008), 486–494.
[16]
Manuel Castells, The Rise of the Network Society (Oxford:
Blackwell, 2010), 355–370.
[17]
Castells, The Rise of the Network Society, 371–385.
[18]
Al-Qur'an, Qs. Al-Hujurat [49] ayat 6.
[19]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 103–111.
[20]
John Rawls, A Theory of Justice (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 1971), 3–17.
[21]
Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban (Jakarta:
Paramadina, 2008), 547–562.
[22]
Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban, 563–575.
[23]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 94–102.
10.
Tantangan Aktual Pembinaan Akhlak
Maḥmūdah
10.1.
Materialisme dan
Konsumerisme
Salah satu tantangan
terbesar dalam pembinaan akhlak maḥmūdah pada era kontemporer adalah
berkembangnya budaya materialisme dan konsumerisme. Materialisme merupakan
pandangan hidup yang menempatkan kepemilikan materi sebagai ukuran utama
keberhasilan dan kebahagiaan manusia. Sementara itu, konsumerisme mendorong
individu untuk terus meningkatkan konsumsi barang dan jasa melebihi kebutuhan
yang sesungguhnya.¹
Perkembangan sistem
ekonomi global, industri periklanan, serta budaya populer telah memperkuat
orientasi masyarakat terhadap kepemilikan dan kenikmatan material. Dalam
situasi demikian, keberhasilan sering kali diukur berdasarkan kekayaan, status
sosial, dan kemampuan konsumsi, bukan berdasarkan kualitas moral atau
kontribusi sosial seseorang.²
Dari perspektif
tasawuf, kecenderungan tersebut berpotensi melahirkan berbagai penyakit hati
seperti tamak (ṭama'), cinta dunia yang berlebihan
(ḥubb
al-dunyā), iri hati (ḥasad), dan kesombongan (takabbur).
Akibatnya, nilai-nilai seperti qana'ah, syukur, zuhud, dan kesederhanaan
semakin sulit dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.³
Pembinaan akhlak maḥmūdah
di tengah budaya materialistik memerlukan upaya untuk mengembalikan orientasi
hidup kepada nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan. Tasawuf menawarkan
pendekatan melalui penguatan kesadaran bahwa harta hanyalah sarana, bukan
tujuan akhir kehidupan. Dengan demikian, manusia dapat memanfaatkan kekayaan
secara produktif tanpa terjebak dalam perbudakan materi.⁴
10.2.
Individualisme
Tantangan berikutnya
adalah menguatnya individualisme dalam kehidupan modern. Individualisme menekankan
kebebasan dan kepentingan individu sebagai nilai utama dalam kehidupan sosial.
Dalam batas tertentu, penghargaan terhadap kebebasan individu memiliki sisi
positif karena mendorong kemandirian dan tanggung jawab pribadi. Namun ketika
berkembang secara berlebihan, individualisme dapat melemahkan solidaritas
sosial dan kepedulian terhadap sesama.⁵
Perkembangan
urbanisasi, mobilitas sosial yang tinggi, serta perubahan pola interaksi
masyarakat telah menyebabkan hubungan sosial menjadi semakin longgar. Banyak
individu hidup dalam lingkungan yang padat secara fisik tetapi miskin interaksi
emosional dan sosial. Akibatnya, rasa kebersamaan dan tanggung jawab kolektif
cenderung menurun.⁶
Dalam perspektif
akhlak Islam, manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki tanggung jawab
terhadap orang lain. Nilai-nilai seperti empati, kasih sayang, ukhuwah, gotong
royong, dan kepedulian sosial merupakan bagian penting dari akhlak maḥmūdah.
Oleh karena itu, individualisme yang berlebihan dapat menjadi hambatan bagi perkembangan
karakter yang berorientasi pada kemaslahatan bersama.⁷
Tasawuf berupaya
mengatasi kecenderungan tersebut dengan menanamkan kesadaran bahwa seluruh
manusia adalah makhluk Allah yang saling terhubung. Kesadaran spiritual ini
mendorong seseorang untuk melihat kebahagiaan orang lain sebagai bagian dari
tanggung jawab moralnya sendiri.
10.3.
Krisis Makna Hidup
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan
manusia. Namun kemajuan tersebut tidak selalu mampu menjawab
pertanyaan-pertanyaan mendasar mengenai tujuan hidup, makna keberadaan, dan
arah kehidupan manusia. Akibatnya, banyak individu mengalami apa yang disebut
sebagai krisis makna (meaning crisis).⁸
Krisis makna sering
ditandai oleh perasaan hampa, kehilangan tujuan hidup, kecemasan eksistensial,
dan ketidakpuasan yang mendalam meskipun kebutuhan material telah terpenuhi.
Berbagai penelitian psikologi menunjukkan bahwa hilangnya makna hidup
berkorelasi dengan meningkatnya stres, depresi, dan berbagai bentuk gangguan
psikologis lainnya.⁹
Dalam pandangan
tasawuf, akar dari krisis tersebut adalah keterputusan manusia dari dimensi
spiritual kehidupannya. Ketika manusia hanya berorientasi pada aspek material
dan mengabaikan hubungan dengan Allah, maka kehidupannya kehilangan pusat
orientasi yang memberikan makna mendalam.¹⁰
Akhlak maḥmūdah
berperan penting dalam mengatasi krisis ini karena ia menghubungkan tindakan
sehari-hari dengan tujuan hidup yang lebih tinggi. Nilai-nilai seperti ikhlas,
syukur, sabar, dan tawakal membantu manusia menemukan makna dalam berbagai
pengalaman hidup, termasuk dalam situasi yang penuh kesulitan sekalipun.¹¹
10.4.
Budaya Instan
Era digital telah
menciptakan budaya instan yang ditandai oleh keinginan memperoleh hasil secara
cepat dengan usaha seminimal mungkin. Kemudahan akses informasi, layanan
daring, dan teknologi otomatisasi memang memberikan berbagai manfaat praktis,
tetapi juga dapat memengaruhi cara manusia memandang proses pembentukan
karakter.¹²
Akhlak maḥmūdah pada
hakikatnya merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan riyāḍah,
mujahadah, pembiasaan, dan evaluasi diri secara berkelanjutan. Namun budaya
instan sering kali mendorong individu untuk menginginkan perubahan yang cepat
tanpa kesediaan menjalani proses yang diperlukan.¹³
Akibatnya, banyak
orang lebih tertarik pada hasil daripada proses, lebih mengutamakan pencitraan
daripada substansi, serta lebih mengejar kepuasan sesaat daripada pertumbuhan
karakter jangka panjang. Fenomena ini dapat menghambat perkembangan sifat-sifat
seperti sabar, istiqamah, ketekunan, dan disiplin yang merupakan komponen
penting akhlak maḥmūdah.¹⁴
Tasawuf menawarkan
alternatif melalui pendidikan kesabaran dan kesadaran proses. Para sufi
menekankan bahwa perubahan jiwa memerlukan waktu, latihan, dan ketekunan. Tidak
ada jalan pintas menuju kematangan spiritual maupun moral.¹⁵
10.5.
Disrupsi Teknologi
dan Kecerdasan Buatan
Perkembangan
teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah
mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Teknologi memungkinkan
peningkatan produktivitas, akses informasi yang luas, serta berbagai inovasi
yang sebelumnya tidak terbayangkan. Namun perkembangan tersebut juga
menghadirkan tantangan etis yang kompleks.¹⁶
Salah satu tantangan
utama adalah munculnya kesenjangan antara kemampuan teknologi dan kematangan
moral manusia. Teknologi dapat digunakan untuk tujuan yang konstruktif maupun
destruktif. Penyebaran disinformasi, manipulasi digital, pelanggaran privasi,
eksploitasi data, dan penyalahgunaan kecerdasan buatan menunjukkan bahwa
kemajuan teknologi tidak secara otomatis menghasilkan kemajuan moral.¹⁷
Selain itu,
ketergantungan yang berlebihan pada teknologi dapat mengurangi kualitas
interaksi manusia, melemahkan empati, dan menggeser perhatian dari hubungan
interpersonal menuju hubungan yang dimediasi oleh mesin. Dalam jangka panjang,
kondisi ini berpotensi memengaruhi perkembangan karakter dan sensitivitas moral
individu.¹⁸
Dalam menghadapi
disrupsi teknologi, akhlak maḥmūdah berfungsi sebagai kompas moral yang
membantu manusia menggunakan teknologi secara bertanggung jawab. Nilai-nilai
seperti amanah, kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan penghormatan terhadap
martabat manusia harus menjadi landasan etis dalam pengembangan maupun
penggunaan teknologi modern.¹⁹
10.6.
Relativisme Moral
Modern
Tantangan lain yang
cukup signifikan adalah berkembangnya relativisme moral, yaitu pandangan yang
menganggap bahwa nilai benar dan salah sepenuhnya bergantung pada perspektif
individu atau kelompok tertentu. Dalam bentuk yang ekstrem, relativisme moral
menolak keberadaan standar etika yang bersifat universal.²⁰
Relativisme muncul
sebagai respons terhadap keberagaman budaya dan kritik terhadap klaim-klaim
kebenaran yang dianggap absolut. Meskipun memiliki kontribusi dalam mendorong
sikap toleran dan penghargaan terhadap perbedaan, relativisme yang berlebihan
dapat menimbulkan kesulitan dalam membedakan antara tindakan yang benar dan
yang salah secara moral.²¹
Jika seluruh nilai
dianggap relatif, maka konsep keadilan, tanggung jawab, kejujuran, dan hak
asasi manusia kehilangan landasan normatif yang kuat. Akibatnya, pembinaan
akhlak maḥmūdah menjadi lebih sulit karena tidak ada lagi standar moral yang
disepakati secara bersama.²²
Islam mengakui
adanya keragaman budaya dan perbedaan pandangan manusia, tetapi tetap
menegaskan keberadaan nilai-nilai moral fundamental yang bersumber dari wahyu
dan fitrah manusia. Dalam perspektif ini, akhlak maḥmūdah memiliki dimensi
universal yang melampaui perubahan ruang dan waktu. Nilai seperti kejujuran,
keadilan, kasih sayang, dan amanah tetap relevan meskipun diterapkan dalam
konteks sosial yang berbeda-beda.²³
Tasawuf memberikan
kontribusi penting dalam menghadapi relativisme moral dengan menekankan
pengalaman spiritual yang menghubungkan manusia kepada sumber nilai yang
transenden. Kesadaran akan kehadiran Allah memberikan fondasi moral yang lebih
kokoh dibandingkan sekadar preferensi subjektif atau tekanan sosial.²⁴
Dari uraian di atas
dapat dipahami bahwa pembinaan akhlak maḥmūdah pada era kontemporer menghadapi
tantangan yang semakin kompleks. Materialisme, individualisme, krisis makna
hidup, budaya instan, disrupsi teknologi, dan relativisme moral merupakan
fenomena yang dapat menghambat perkembangan karakter mulia apabila tidak
direspons secara tepat. Dalam konteks ini, tasawuf menawarkan pendekatan yang
tidak hanya berfokus pada perubahan perilaku eksternal, tetapi juga pada
transformasi batin melalui tazkiyatun nufūs, riyāḍah, dan mujahadah. Melalui
pendekatan tersebut, akhlak maḥmūdah dapat tetap relevan sebagai fondasi moral
dan spiritual dalam menghadapi dinamika kehidupan modern yang terus berubah.
Footnotes
[1]
Erich Fromm, To Have or To Be? (New York: Harper & Row,
1976), 23–37.
[2]
Zygmunt Bauman, Consuming Life (Cambridge: Polity Press,
2007), 1–16.
[3]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 188–205.
[4]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 154–161.
[5]
Robert N. Bellah, Habits of the Heart (Berkeley: University of
California Press, 2008), 27–43.
[6]
Zygmunt Bauman, Liquid Modernity (Cambridge: Polity Press,
2000), 149–161.
[7]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 72–84.
[8]
Viktor E. Frankl, Man's Search for Meaning (Boston: Beacon
Press, 2006), 99–113.
[9]
Frankl, Man's Search for Meaning, 114–123.
[10]
Seyyed Hossein Nasr, Knowledge and the Sacred (Albany: State
University of New York Press, 1989), 267–276.
[11]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid II (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 244–252.
[12]
Nicholas Carr, The Shallows: What the Internet Is Doing to Our
Brains (New York: W. W. Norton, 2010), 115–126.
[13]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 215–223.
[14]
Carr, The Shallows, 127–139.
[15]
Al-Makki, Qut al-Qulub, 224–230.
[16]
Klaus Schwab, The Fourth Industrial Revolution (Geneva: World
Economic Forum, 2016), 7–15.
[17]
Schwab, The Fourth Industrial Revolution, 87–98.
[18]
Sherry Turkle, Alone Together (New York: Basic Books, 2011),
153–167.
[19]
Bediuzzaman Said Nursi, The Words (Istanbul: Sozler
Publications, 2008), 510–518.
[20]
Richard Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity (Cambridge:
Cambridge University Press, 1989), 44–58.
[21]
Rorty, Contingency, Irony, and Solidarity, 59–72.
[22]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 2007), 1–17.
[23]
Al-Qur'an, Qs. An-Nahl [16] ayat 90.
[24]
William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: State
University of New York Press, 1989), 373–381.
11.
Model Praktis Pembentukan Akhlak
Maḥmūdah
11.1.
Tahap Kesadaran
(Awareness)
Pembentukan akhlak
maḥmūdah harus diawali dengan munculnya kesadaran tentang pentingnya perubahan
diri. Dalam perspektif tasawuf, perubahan moral yang sejati tidak mungkin
terjadi tanpa adanya kesadaran mengenai kondisi batin seseorang, tujuan
hidupnya, serta tanggung jawabnya sebagai hamba Allah dan khalifah di bumi.¹
Kesadaran merupakan
titik awal seluruh proses transformasi spiritual. Pada tahap ini, individu
mulai menyadari adanya kesenjangan antara kondisi dirinya saat ini dengan
karakter ideal yang diajarkan oleh agama. Kesadaran tersebut dapat muncul
melalui pengalaman hidup, pendidikan, refleksi diri, nasihat, pembacaan
teks-teks keagamaan, maupun perenungan terhadap fenomena kehidupan.²
Dalam psikologi
modern, kesadaran diri (self-awareness) juga dipandang
sebagai fondasi penting bagi perubahan perilaku. Individu yang mampu mengenali
pikiran, emosi, motivasi, dan kelemahannya cenderung lebih berhasil dalam mengembangkan
karakter positif dibandingkan mereka yang hidup tanpa refleksi diri.³
Oleh karena itu,
tahap kesadaran berfungsi sebagai pintu masuk menuju seluruh proses pembentukan
akhlak maḥmūdah. Tanpa kesadaran, berbagai program pendidikan moral hanya akan
menghasilkan kepatuhan formal tanpa perubahan karakter yang mendalam.
11.2.
Tahap Muhasabah Diri
Setelah kesadaran
muncul, langkah berikutnya adalah melakukan muḥāsabah atau evaluasi diri secara
sistematis. Muhasabah merupakan proses menilai pikiran, niat, ucapan, dan
tindakan dengan menggunakan standar nilai yang bersumber dari Al-Qur'an,
Sunnah, dan akal sehat yang tercerahkan.⁴
Dalam tradisi
tasawuf, muhasabah dipandang sebagai sarana untuk mengenali penyakit hati yang
tersembunyi. Seseorang mungkin tampak baik secara lahiriah, tetapi masih
menyimpan sifat-sifat seperti riya', ujub, hasad, atau kecintaan berlebihan
terhadap dunia. Oleh karena itu, evaluasi diri harus dilakukan secara jujur dan
mendalam.⁵
Muhasabah dapat
dilakukan melalui berbagai cara, seperti refleksi harian, pencatatan perilaku (self-monitoring),
evaluasi tujuan hidup, serta meminta masukan dari orang-orang yang terpercaya.
Melalui proses ini, individu memperoleh pemahaman yang lebih objektif mengenai
kekuatan dan kelemahan dirinya.⁶
Muhasabah berfungsi
sebagai diagnosis moral yang memungkinkan seseorang menentukan langkah-langkah
perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan spiritual dan psikologisnya.
11.3.
Tahap Takhallī
Takhallī
berarti mengosongkan atau membersihkan diri dari berbagai sifat tercela (akhlāq
mażmūmah) yang menghalangi perkembangan karakter mulia. Dalam
banyak karya tasawuf, tahap ini dipandang sebagai langkah awal yang harus
ditempuh sebelum menghiasi diri dengan kebajikan.⁷
Sifat-sifat seperti
kesombongan, iri hati, kebohongan, kemunafikan, ketamakan, dendam, dan cinta
dunia yang berlebihan harus dikenali dan diatasi secara bertahap. Para sufi
menjelaskan bahwa selama hati masih dipenuhi oleh penyakit-penyakit tersebut,
proses pembentukan akhlak maḥmūdah akan mengalami hambatan yang serius.⁸
Secara psikologis,
tahap takhallī dapat dipahami sebagai proses unlearning, yaitu melepaskan pola
pikir dan kebiasaan negatif yang telah tertanam dalam diri seseorang. Proses
ini sering kali sulit karena kebiasaan buruk biasanya telah menjadi bagian dari
identitas individu. Oleh sebab itu, diperlukan kesabaran, disiplin, dan
komitmen yang kuat untuk melakukannya.⁹
Keberhasilan
takhallī menciptakan ruang batin yang lebih bersih sehingga memungkinkan
berkembangnya nilai-nilai positif dalam diri manusia.
11.4.
Tahap Taḥallī
Setelah membersihkan
diri dari sifat-sifat tercela, tahap berikutnya adalah taḥallī,
yaitu menghiasi diri dengan sifat-sifat terpuji (akhlāq maḥmūdah). Jika takhallī
berorientasi pada penghilangan keburukan, maka taḥallī berorientasi pada pengembangan
kebajikan.¹⁰
Pada tahap ini,
individu secara sadar berusaha menanamkan berbagai karakter positif seperti
ikhlas, sabar, syukur, tawakal, amanah, kejujuran, rendah hati, kasih sayang,
dan tanggung jawab. Penanaman nilai dilakukan melalui pembelajaran, pembiasaan,
keteladanan, dan latihan yang berulang.¹¹
Dalam perspektif
psikologi karakter, pembentukan kebajikan memerlukan pengulangan perilaku yang
konsisten hingga nilai tersebut menjadi bagian dari identitas diri. Oleh karena
itu, taḥallī bukan sekadar memahami konsep kebaikan, tetapi membiasakan diri
untuk mempraktikkannya dalam kehidupan nyata.¹²
Semakin sering
perilaku baik dilakukan secara sadar, semakin kuat pula kecenderungan untuk
menjadikannya sebagai bagian dari karakter yang menetap.
11.5.
Tahap Riyāḍah
Berkelanjutan
Riyāḍah merupakan
latihan spiritual yang dilakukan secara konsisten untuk memperkuat
kebiasaan-kebiasaan positif yang telah mulai berkembang. Dalam tasawuf, riyāḍah
dipandang sebagai sarana utama untuk mentransformasikan nilai menjadi
karakter.¹³
Latihan ini dapat
berupa ibadah ritual seperti shalat, puasa, zikir, membaca Al-Qur'an, maupun
latihan moral seperti mengendalikan amarah, menjaga lisan, membiasakan
kejujuran, dan memperbanyak amal kebajikan. Setiap bentuk riyāḍah bertujuan membentuk
disiplin diri dan memperkuat orientasi spiritual individu.¹⁴
Secara psikologis,
riyāḍah sejalan dengan prinsip pembentukan kebiasaan (habit
formation). Penelitian menunjukkan bahwa perilaku yang dilakukan
secara berulang dalam jangka waktu tertentu akan membentuk jalur kebiasaan yang
semakin kuat dalam diri seseorang.¹⁵
Karena itu,
keberhasilan pembentukan akhlak maḥmūdah sangat bergantung pada kesinambungan
latihan yang dilakukan. Perubahan karakter bukanlah hasil dari satu tindakan
besar, melainkan akumulasi dari berbagai tindakan kecil yang dilakukan secara
konsisten.
11.6.
Tahap Mujāhadah dan
Pengendalian Diri
Selain latihan yang
berkelanjutan, pembentukan akhlak maḥmūdah juga memerlukan mujāhadah,
yaitu perjuangan sungguh-sungguh melawan dorongan negatif yang berasal dari
hawa nafsu. Mujahadah merupakan aspek dinamis dari perjalanan spiritual yang
menuntut keberanian moral dan keteguhan hati.¹⁶
Dalam kehidupan
sehari-hari, mujahadah tampak dalam kemampuan menahan amarah ketika
diprovokasi, tetap jujur ketika ada peluang untuk berbohong, menjaga integritas
ketika tidak ada pengawasan, dan memilih kebaikan meskipun harus menghadapi
risiko atau pengorbanan tertentu.¹⁷
Psikologi modern
menghubungkan kemampuan ini dengan konsep self-regulation dan self-control.
Individu yang memiliki pengendalian diri yang baik cenderung lebih mampu
mencapai tujuan jangka panjang, membangun hubungan sosial yang sehat, dan
menghindari perilaku yang merugikan dirinya sendiri.¹⁸
Tasawuf menambahkan
dimensi spiritual pada pengendalian diri dengan menempatkan kesadaran akan
Allah sebagai motivasi utama dalam perjuangan moral. Dengan demikian, mujahadah
tidak hanya berorientasi pada keberhasilan duniawi, tetapi juga pada
penyempurnaan jiwa dan pencapaian ridha Allah.
11.7.
Tahap Istiqamah
Istiqamah merupakan
kemampuan mempertahankan perilaku baik secara konsisten dalam berbagai situasi
dan kondisi. Dalam banyak karya tasawuf, istiqamah dipandang lebih penting
daripada pengalaman spiritual yang luar biasa tetapi bersifat sementara.¹⁹
Salah satu tantangan
terbesar dalam pembentukan akhlak adalah menjaga konsistensi setelah perubahan
awal berhasil dicapai. Banyak individu mampu melakukan kebaikan dalam jangka
pendek, tetapi mengalami kesulitan untuk mempertahankannya dalam jangka
panjang. Oleh karena itu, istiqamah menjadi indikator utama kematangan
karakter.²⁰
Istiqamah memerlukan
kombinasi antara motivasi intrinsik, disiplin diri, dukungan lingkungan, dan
kesadaran spiritual yang berkelanjutan. Semakin kuat integrasi antara nilai dan
identitas diri, semakin mudah seseorang mempertahankan perilaku mulia dalam
kehidupannya.²¹
Dalam perspektif
tasawuf, istiqamah merupakan tanda bahwa nilai-nilai kebaikan telah berakar
dalam hati dan menjadi bagian dari kepribadian seseorang.
11.8.
Evaluasi dan
Pemeliharaan Akhlak
Pembentukan akhlak
maḥmūdah bukanlah proses yang memiliki titik akhir yang mutlak. Karakter
manusia bersifat dinamis sehingga memerlukan evaluasi dan pemeliharaan secara
terus-menerus.²²
Evaluasi dilakukan
melalui muhasabah berkala untuk menilai perkembangan moral dan spiritual yang
telah dicapai. Pada tahap ini, individu meninjau kembali tujuan hidupnya,
mengidentifikasi potensi kemunduran moral, dan merancang strategi perbaikan
yang diperlukan.²³
Pemeliharaan akhlak
dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain menjaga lingkungan yang
positif, memperkuat hubungan dengan orang-orang saleh, memperdalam ilmu
pengetahuan, memperbanyak ibadah, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan
jasmani dan ruhani.²⁴
Dalam konteks
kontemporer, evaluasi dan pemeliharaan karakter juga dapat memanfaatkan
pendekatan psikologi modern seperti refleksi terstruktur, jurnal perkembangan
diri, pendampingan (mentoring), dan pembelajaran
berkelanjutan. Integrasi antara pendekatan spiritual dan psikologis ini
memungkinkan pembinaan akhlak berlangsung secara lebih efektif dan relevan
dengan kebutuhan zaman.²⁵
Berdasarkan uraian
di atas, model praktis pembentukan akhlak maḥmūdah dapat dirumuskan sebagai
suatu proses bertahap yang terdiri atas kesadaran, muhasabah, takhallī, taḥallī,
riyāḍah, mujahadah, istiqamah, serta evaluasi dan pemeliharaan berkelanjutan.
Model ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter tidak terjadi secara instan,
melainkan melalui proses transformasi yang melibatkan dimensi kognitif,
afektif, perilaku, dan spiritual secara terpadu. Dalam perspektif tasawuf,
keseluruhan proses tersebut diarahkan kepada penyucian jiwa dan kedekatan
kepada Allah, sedangkan dalam perspektif psikologi modern, proses yang sama
berkontribusi terhadap pembentukan karakter yang sehat, matang, dan berdaya
guna bagi kehidupan individu maupun masyarakat.
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 58–63.
[2]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 71–76.
[3]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam
Books, 1995), 43–51.
[4]
Al-Harith al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 1986), 95–103.
[5]
Al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin, 104–111.
[6]
Goleman, Emotional Intelligence, 58–63.
[7]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 255–260.
[8]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 171–188.
[9]
Charles Duhigg, The Power of Habit (New York: Random House,
2012), 18–29.
[10]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 167–174.
[11]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 51–71.
[12]
Lickona, Educating for Character, 72–85.
[13]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub, 210–219.
[14]
Al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, 118–126.
[15]
Duhigg, The Power of Habit, 97–112.
[16]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid II (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 101–109.
[17]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, 110–118.
[18]
Roy F. Baumeister, Willpower (New York: Penguin Books, 2011),
33–49.
[19]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 82–87.
[20]
Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf, 88–91.
[21]
Baumeister, Willpower, 155–167.
[22]
Abdullah al-Ansari al-Harawi, Manazil al-Sa'irin (Beirut: Dar
al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2008), 205–211.
[23]
Al-Muhasibi, Risalah al-Mustarsyidin, 118–123.
[24]
Al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah, 318–326.
[25]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011),
97–109.
12.
Kritik dan Evaluasi Konseptual
12.1.
Relevansi Konsep
Akhlak Maḥmūdah di Era Modern
Salah satu
pertanyaan penting dalam kajian akhlak Islam kontemporer adalah sejauh mana
konsep akhlak maḥmūdah yang berkembang dalam tradisi klasik masih relevan untuk
menjawab berbagai persoalan kehidupan modern. Pertanyaan ini muncul karena
konteks sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi yang dihadapi
masyarakat saat ini sangat berbeda dengan konteks ketika literatur tasawuf
klasik disusun.¹
Sebagian kalangan
berpendapat bahwa konsep-konsep moral klasik perlu ditafsirkan ulang agar mampu
merespons perubahan zaman. Menurut pandangan ini, tantangan seperti
globalisasi, kecerdasan buatan, krisis lingkungan, kapitalisme digital, dan
pluralisme budaya memerlukan formulasi etika yang lebih kontekstual dan
aplikatif.²
Namun demikian,
banyak pemikir Muslim menegaskan bahwa meskipun konteks sosial mengalami
perubahan, nilai-nilai dasar akhlak maḥmūdah tetap memiliki relevansi
universal. Kejujuran, keadilan, amanah, kasih sayang, tanggung jawab, dan
pengendalian diri tetap menjadi kebutuhan fundamental dalam setiap masyarakat.
Yang perlu diperbarui bukanlah nilai dasarnya, melainkan cara memahami dan
mengimplementasikannya dalam realitas yang terus berubah.³
Dalam perspektif
ini, akhlak maḥmūdah memiliki karakter yang bersifat transhistoris. Nilai-nilainya
tidak terikat oleh ruang dan waktu, tetapi aplikasinya dapat disesuaikan dengan
perkembangan sosial dan budaya. Oleh karena itu, tantangan utama bukanlah
mempertahankan bentuk-bentuk historisnya secara literal, melainkan
mengembangkan pendekatan yang mampu menjembatani antara prinsip-prinsip moral
Islam dan kebutuhan masyarakat modern.⁴
12.2.
Kritik terhadap
Pendekatan Moralistik yang Formalistik
Salah satu kritik
yang sering diarahkan kepada pendidikan akhlak adalah kecenderungannya menjadi
formalistik dan normatif. Dalam banyak kasus, pembinaan moral lebih menekankan
penyampaian aturan dan nasihat daripada proses internalisasi nilai yang
mendalam. Akibatnya, individu mungkin mengetahui apa yang dianggap baik dan
buruk, tetapi tidak memiliki motivasi internal yang cukup kuat untuk
mengamalkannya.⁵
Pendekatan
formalistik sering kali menghasilkan kepatuhan yang bersifat eksternal dan
situasional. Perilaku baik dilakukan karena adanya pengawasan, tekanan sosial,
atau keinginan memperoleh penghargaan tertentu. Ketika faktor-faktor tersebut
hilang, perilaku yang sama tidak lagi dipertahankan.⁶
Tasawuf menawarkan
kritik yang cukup mendalam terhadap model moralistik semacam ini. Para sufi
menekankan bahwa akar perilaku terletak pada kondisi hati dan jiwa. Oleh karena
itu, perubahan moral yang sejati harus dimulai dari transformasi batin, bukan
sekadar kepatuhan terhadap aturan lahiriah.⁷
Dalam konteks
pendidikan kontemporer, kritik ini menunjukkan pentingnya mengembangkan
pendekatan yang tidak hanya mengajarkan nilai, tetapi juga membantu peserta
didik mengalami, merefleksikan, dan menginternalisasi nilai tersebut dalam
kehidupannya. Pembentukan karakter memerlukan keterlibatan dimensi kognitif,
afektif, dan perilaku secara terpadu.⁸
12.3.
Kritik terhadap
Kecenderungan Eskapisme Spiritual
Salah satu kritik
yang pernah diarahkan kepada sebagian praktik tasawuf adalah kecenderungan
untuk menjauh dari kehidupan sosial dan lebih berfokus pada pengalaman
spiritual individual. Kritik ini terutama muncul pada beberapa bentuk tasawuf
yang terlalu menekankan aspek kontemplatif sehingga mengurangi perhatian
terhadap persoalan-persoalan sosial yang nyata.⁹
Menurut kritik
tersebut, spiritualitas yang terlalu berorientasi pada keselamatan pribadi
berisiko melahirkan sikap pasif terhadap ketidakadilan, kemiskinan, kerusakan
lingkungan, dan berbagai masalah kemanusiaan lainnya. Dalam situasi seperti
itu, tasawuf dapat dipersepsikan sebagai bentuk pelarian dari realitas
sosial.¹⁰
Namun demikian,
banyak ulama dan sarjana kontemporer menunjukkan bahwa kritik tersebut tidak
sepenuhnya tepat apabila ditujukan kepada tradisi tasawuf secara keseluruhan.
Banyak tokoh sufi sepanjang sejarah yang justru aktif dalam bidang pendidikan,
pelayanan sosial, perdamaian, dan pembelaan terhadap masyarakat.¹¹
Tasawuf yang
autentik tidak memisahkan antara kesalehan spiritual dan tanggung jawab sosial.
Kedekatan kepada Allah seharusnya melahirkan kepedulian yang lebih besar
terhadap sesama manusia dan alam semesta. Oleh karena itu, pembinaan akhlak maḥmūdah
pada era modern perlu mengintegrasikan dimensi spiritual dan dimensi sosial
secara seimbang.¹²
12.4.
Evaluasi Hubungan
antara Tasawuf dan Psikologi Modern
Perkembangan
psikologi modern membuka peluang baru untuk memahami berbagai aspek pembentukan
akhlak yang selama ini dibahas dalam tasawuf. Konsep-konsep seperti kesadaran
diri (self-awareness),
regulasi diri (self-regulation), pengendalian diri
(self-control),
kebiasaan (habit
formation), dan kesejahteraan psikologis memiliki kesamaan tertentu
dengan konsep-konsep tasawuf seperti muhasabah, mujahadah, riyāḍah, dan
tazkiyatun nufūs.¹³
Kesamaan tersebut
menunjukkan bahwa tasawuf dan psikologi modern dapat saling melengkapi dalam
menjelaskan proses perubahan karakter manusia. Tasawuf memberikan dimensi
spiritual dan transendental, sedangkan psikologi menyediakan pendekatan empiris
yang dapat diuji melalui penelitian ilmiah.¹⁴
Meskipun demikian,
terdapat pula perbedaan mendasar di antara keduanya. Psikologi modern umumnya
berfokus pada kesejahteraan individu dan adaptasi terhadap lingkungan,
sedangkan tasawuf berorientasi pada penyempurnaan jiwa dan kedekatan kepada
Allah. Oleh karena itu, integrasi antara keduanya harus dilakukan secara kritis
agar tidak menghilangkan identitas epistemologis masing-masing.¹⁵
Evaluasi ini
menunjukkan bahwa dialog antara tasawuf dan psikologi modern memiliki potensi
besar untuk memperkaya model pembinaan akhlak maḥmūdah yang lebih komprehensif
dan relevan bagi masyarakat kontemporer.
12.5.
Evaluasi
Universalitas Akhlak Maḥmūdah
Pertanyaan lain yang
sering muncul dalam diskursus etika adalah apakah nilai-nilai akhlak maḥmūdah
bersifat universal atau hanya berlaku dalam konteks budaya dan agama tertentu.
Dalam dunia yang semakin plural, pertanyaan ini menjadi semakin penting karena
berkaitan dengan kemungkinan dialog moral antarperadaban.¹⁶
Kajian perbandingan
etika menunjukkan bahwa banyak nilai yang diajarkan dalam Islam memiliki
kesesuaian dengan nilai-nilai yang dihargai dalam berbagai tradisi keagamaan
maupun filsafat moral. Kejujuran, keadilan, kasih sayang, integritas, dan
tanggung jawab merupakan contoh nilai yang ditemukan dalam hampir seluruh
kebudayaan manusia.¹⁷
Namun demikian,
universalitas tidak berarti keseragaman total. Cara memahami dan menerapkan
nilai-nilai tersebut dapat berbeda sesuai dengan konteks sosial, budaya, dan
sejarah masing-masing masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang
mampu membedakan antara substansi nilai dan bentuk implementasinya.¹⁸
Dalam perspektif
Islam, universalitas akhlak maḥmūdah berakar pada konsep fitrah manusia.
Nilai-nilai moral tertentu dianggap sesuai dengan struktur dasar kemanusiaan
sehingga dapat diterima secara luas oleh akal sehat dan pengalaman manusia.¹⁹
Dengan demikian, akhlak maḥmūdah memiliki potensi untuk menjadi landasan dialog
etika yang konstruktif di tengah masyarakat global yang plural.
12.6.
Keterbatasan dan
Peluang Pengembangan Konsep
Meskipun konsep
akhlak maḥmūdah memiliki kekayaan intelektual dan spiritual yang sangat besar,
terdapat beberapa keterbatasan yang perlu diperhatikan dalam pengembangannya.
Pertama, sebagian literatur klasik lebih banyak membahas dimensi individual
dibandingkan dimensi struktural dan institusional dari kehidupan sosial.²⁰
Kedua, banyak kajian
akhlak masih bersifat normatif dan belum sepenuhnya didukung oleh penelitian
empiris yang memadai. Akibatnya, efektivitas berbagai metode pembinaan akhlak
sering kali diasumsikan tanpa evaluasi yang sistematis.²¹
Ketiga, perkembangan
teknologi dan perubahan sosial yang sangat cepat menimbulkan berbagai persoalan
moral baru yang belum dibahas secara rinci dalam literatur klasik, seperti
etika kecerdasan buatan, privasi digital, manipulasi informasi, rekayasa
genetika, dan krisis ekologi global.²²
Namun demikian,
keterbatasan tersebut sekaligus membuka peluang besar bagi pengembangan kajian
akhlak maḥmūdah. Integrasi antara tasawuf, filsafat moral, psikologi,
pendidikan karakter, ilmu sosial, dan kajian teknologi dapat menghasilkan
pendekatan yang lebih komprehensif dalam memahami dan mengembangkan perilaku
mulia.²³
Dalam konteks ini,
akhlak maḥmūdah tidak dipandang sebagai warisan masa lalu yang statis,
melainkan sebagai tradisi intelektual yang hidup dan terus berkembang.
Nilai-nilai dasarnya tetap dipertahankan, sementara metode, pendekatan, dan aplikasinya
terus diperbarui agar mampu menjawab tantangan zaman.
Berdasarkan evaluasi
di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep akhlak maḥmūdah memiliki relevansi yang
kuat bagi kehidupan kontemporer, tetapi memerlukan pengembangan metodologis dan
kontekstual yang berkelanjutan. Kritik terhadap formalisme moral, eskapisme
spiritual, keterbatasan normatif, dan tantangan modernitas tidak harus dipahami
sebagai penolakan terhadap konsep akhlak itu sendiri, melainkan sebagai
dorongan untuk memperkaya dan menyempurnakannya. Dalam perspektif tasawuf,
akhlak maḥmūdah tetap menjadi inti dari perjalanan spiritual manusia. Sementara
dalam perspektif aksiologi dan etika universal, ia merupakan fondasi penting
bagi pembangunan individu, masyarakat, dan peradaban yang berkeadaban. Oleh
karena itu, pengembangan kajian akhlak maḥmūdah harus dilakukan secara terbuka,
kritis, dan integratif agar tetap mampu memberikan kontribusi yang relevan bagi
kehidupan manusia di masa kini maupun masa depan.
Footnotes
[1]
Fazlur Rahman, Islam and Modernity: Transformation of an
Intellectual Tradition (Chicago: University of Chicago Press, 1982),
132–141.
[2]
Ziauddin Sardar, Reading the Qur'an: The Contemporary Relevance of
the Sacred Text of Islam (Oxford: Oxford University Press, 2011), 267–276.
[3]
Yusuf al-Qaradawi, Al-Akhlaq fi al-Islam (Kairo: Maktabah
Wahbah, 2001), 17–25.
[4]
Tariq Ramadan, Radical Reform: Islamic Ethics and Liberation
(Oxford: Oxford University Press, 2009), 38–49.
[5]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 89–101.
[6]
Lickona, Educating for Character, 102–113.
[7]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 8–18.
[8]
Lawrence Kohlberg, Essays on Moral Development, Vol. I (San
Francisco: Harper & Row, 1981), 24–36.
[9]
Max Weber, The Sociology of Religion (Boston: Beacon Press,
1993), 162–171.
[10]
Weber, The Sociology of Religion, 172–177.
[11]
Annemarie Schimmel, Mystical Dimensions of Islam (Chapel Hill:
University of North Carolina Press, 1975), 311–326.
[12]
Seyyed Hossein Nasr, The Garden of Truth (New York: HarperOne,
2007), 84–92.
[13]
Daniel Goleman, Emotional Intelligence (New York: Bantam
Books, 1995), 43–58.
[14]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011), 79–96.
[15]
William C. Chittick, The Sufi Path of Knowledge (Albany: State
University of New York Press, 1989), 13–22.
[16]
Hans Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethic
(New York: Crossroad Publishing, 1991), 61–75.
[17]
Küng, Global Responsibility, 76–84.
[18]
Alasdair MacIntyre, After Virtue (Notre Dame: University of
Notre Dame Press, 2007), 216–225.
[19]
Al-Qur'an, Qs. Ar-Rum [30] ayat 30.
[20]
Muhammad Iqbal, The Reconstruction of Religious Thought in Islam
(Stanford: Stanford University Press, 2013), 121–129.
[21]
John Hattie, Visible Learning (London: Routledge, 2009),
173–182.
[22]
Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 241–257.
[23]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 141–155.
13.
Penutup
13.1.
Kesimpulan
Kajian mengenai akhlak
maḥmūdah menunjukkan bahwa perilaku mulia merupakan salah satu aspek paling
fundamental dalam ajaran Islam. Akhlak tidak hanya dipahami sebagai seperangkat
norma yang mengatur tindakan manusia, tetapi sebagai manifestasi dari kondisi
batin yang telah mengalami proses penyucian dan transformasi spiritual. Dalam
perspektif tasawuf, kualitas perilaku manusia sangat ditentukan oleh kualitas
jiwa, hati, dan kesadaran spiritual yang dimilikinya. Oleh karena itu,
pembinaan akhlak tidak dapat dipisahkan dari proses tazkiyatun nufūs yang bertujuan
membersihkan jiwa dari sifat-sifat tercela (akhlāq mażmūmah) dan menghiasinya
dengan sifat-sifat terpuji (akhlāq maḥmūdah).¹
Pembahasan mengenai
struktur jiwa dalam tasawuf menunjukkan bahwa perilaku manusia lahir dari
interaksi antara nafs, qalb, rūḥ, dan akal. Ketika hawa nafsu mendominasi,
manusia cenderung terjerumus ke dalam berbagai bentuk penyimpangan moral.
Sebaliknya, ketika hati menjadi bersih, akal tercerahkan, dan ruh memperoleh
ruang untuk berkembang, maka lahirlah perilaku yang mencerminkan nilai-nilai
kebaikan. Dalam konteks ini, akhlak maḥmūdah bukan sekadar hasil dari kepatuhan
terhadap aturan, tetapi buah dari transformasi internal yang menyentuh inti
kepribadian manusia.²
Kajian ini juga
menunjukkan bahwa tasawuf menyediakan kerangka yang sistematis dalam
pembentukan karakter melalui konsep takhallī, taḥallī,
dan tajallī,
yang didukung oleh praktik riyāḍah dan mujāhadah.
Melalui proses tersebut, seseorang secara bertahap melepaskan sifat-sifat
negatif, mengembangkan kebajikan, dan mencapai kematangan spiritual yang
tercermin dalam perilaku sehari-hari. Dengan demikian, akhlak maḥmūdah bukanlah
keadaan yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari latihan dan
perjuangan yang berkesinambungan.³
Dari perspektif
aksiologi Islam, perilaku mulia memiliki nilai yang sangat penting karena
berkaitan langsung dengan tujuan penciptaan manusia dan tujuan syariat. Akhlak
maḥmūdah berfungsi sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan individu maupun
masyarakat, sekaligus sebagai jalan menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.
Nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, tanggung jawab,
dan integritas tidak hanya memiliki dimensi moral, tetapi juga dimensi
spiritual dan sosial yang luas.⁴
Kajian ini juga
memperlihatkan bahwa banyak nilai yang terkandung dalam akhlak maḥmūdah
memiliki karakter universal. Berbagai tradisi etika, agama, dan filsafat di
dunia mengakui pentingnya nilai-nilai seperti kejujuran, keadilan, kasih
sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Meskipun terdapat perbedaan
dalam landasan filosofis dan bentuk implementasinya, terdapat titik temu yang
kuat antara akhlak Islam dan etika universal. Hal ini menunjukkan bahwa akhlak
maḥmūdah dapat menjadi dasar bagi dialog lintas budaya dan kerja sama
kemanusiaan dalam masyarakat global yang plural.⁵
Di sisi lain,
kehidupan kontemporer menghadirkan berbagai tantangan baru yang dapat
menghambat pembinaan akhlak maḥmūdah. Materialisme, individualisme, budaya
instan, krisis makna hidup, disrupsi teknologi, dan relativisme moral merupakan
beberapa fenomena yang memengaruhi cara manusia memahami dan mempraktikkan
nilai-nilai moral. Tantangan tersebut menunjukkan bahwa pembinaan akhlak pada
masa kini tidak cukup dilakukan melalui pendekatan normatif semata, tetapi
memerlukan strategi yang lebih komprehensif dan kontekstual.⁶
Dalam konteks
tersebut, model praktis pembentukan akhlak maḥmūdah yang meliputi kesadaran
diri, muhasabah, takhallī, taḥallī, riyāḍah, mujahadah, istiqamah, serta evaluasi
berkelanjutan menawarkan pendekatan yang relevan untuk diterapkan dalam
kehidupan modern. Model ini mengintegrasikan dimensi spiritual, psikologis, dan
sosial sehingga memungkinkan pembentukan karakter berlangsung secara lebih
mendalam dan berkelanjutan.⁷
Secara keseluruhan,
dapat disimpulkan bahwa akhlak maḥmūdah merupakan fondasi utama bagi
terwujudnya manusia yang utuh (insān kāmil), yaitu manusia yang
mampu mengintegrasikan dimensi intelektual, moral, spiritual, dan sosial dalam
kehidupannya. Dalam perspektif tasawuf, perilaku mulia bukan hanya tujuan etis,
tetapi juga jalan menuju kedekatan kepada Allah dan kesempurnaan eksistensial
manusia. Oleh karena itu, pembinaan akhlak maḥmūdah tetap memiliki relevansi
yang sangat kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern dan masa
depan.⁸
13.2.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil
kajian ini, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diajukan untuk
pengembangan teori maupun praktik pembinaan akhlak maḥmūdah.
Pertama, diperlukan
penguatan pendidikan karakter yang tidak hanya berorientasi pada aspek
kognitif, tetapi juga pada pembentukan kesadaran moral dan spiritual.
Pendidikan akhlak hendaknya dikembangkan melalui keteladanan, pembiasaan,
refleksi diri, dan pengalaman nyata yang memungkinkan peserta didik menginternalisasi
nilai-nilai kebaikan secara mendalam.⁹
Kedua, perlu
dilakukan integrasi yang lebih luas antara kajian tasawuf, psikologi, filsafat
moral, dan ilmu pendidikan. Pendekatan multidisipliner ini dapat memperkaya
pemahaman mengenai proses pembentukan karakter serta menghasilkan metode
pembinaan akhlak yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
kontemporer.¹⁰
Ketiga, nilai-nilai
akhlak maḥmūdah perlu diterjemahkan ke dalam berbagai konteks kehidupan modern,
termasuk dunia digital, pendidikan, ekonomi, politik, lingkungan hidup, dan
pengembangan teknologi. Dengan demikian, akhlak tidak hanya menjadi wacana
normatif, tetapi hadir sebagai pedoman praktis dalam menghadapi berbagai
persoalan aktual yang dihadapi masyarakat.¹¹
Keempat, penelitian
lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengkaji efektivitas berbagai model
pembinaan akhlak melalui pendekatan empiris dan interdisipliner. Kajian semacam
ini penting agar pengembangan teori akhlak tidak hanya bertumpu pada
argumentasi normatif, tetapi juga didukung oleh data dan pengalaman nyata di
lapangan.¹²
Akhirnya, pembinaan
akhlak maḥmūdah harus dipahami sebagai proyek peradaban yang berkelanjutan.
Perubahan sosial yang sehat tidak dapat dilepaskan dari perubahan karakter
manusia. Oleh karena itu, upaya membangun masyarakat yang adil, damai, dan
bermartabat harus diawali dengan pembentukan individu-individu yang memiliki
integritas moral, kedewasaan spiritual, dan kepedulian sosial yang tinggi.
Dalam kerangka inilah akhlak maḥmūdah tetap menjadi salah satu kontribusi
paling penting dari khazanah Islam bagi kehidupan manusia sepanjang zaman.¹³
Footnotes
[1]
Abu Hamid al-Ghazali, Ihya' 'Ulum al-Din, Jilid III (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2005), 58–74.
[2]
Ibn Qayyim al-Jawziyyah, Madarij al-Salikin, Jilid I (Beirut:
Mu'assasah al-Risalah, 2003), 308–321.
[3]
Abdul Karim al-Qusyairi, Al-Risalah al-Qusyairiyyah (Beirut:
Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah, 2001), 167–181.
[4]
Abu Ishaq al-Shatibi, Al-Muwafaqat fi Usul al-Shari'ah, Jilid
II (Beirut: Dar al-Ma'rifah, 2004), 8–18.
[5]
Hans Küng, Global Responsibility: In Search of a New World Ethic
(New York: Crossroad Publishing, 1991), 61–84.
[6]
Seyyed Hossein Nasr, The Heart of Islam (New York:
HarperCollins, 2002), 245–258.
[7]
Ahmad Zarruq, Qawa'id al-Tasawwuf (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2006), 82–102.
[8]
Abu Talib al-Makki, Qut al-Qulub (Beirut: Dar al-Kutub
al-'Ilmiyyah, 2005), 401–417.
[9]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 51–85.
[10]
Martin Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011), 97–109.
[11]
Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 241–257.
[12]
John Hattie, Visible Learning (London: Routledge, 2009),
173–182.
[13]
Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam and Secularism (Kuala
Lumpur: ISTAC, 1993), 141–155.
Daftar
Pustaka
Al-Attas, S. M. N. (1993). Islam
and secularism. International Institute of Islamic Thought and
Civilization (ISTAC).
Al-Farabi. (1995). Tahsil
al-sa'adah. Dar wa Maktabah al-Hilal.
Al-Faruqi, I. R. (1992). Al-tawhid:
Its implications for thought and life. International Institute of Islamic
Thought.
Al-Ghazali, A. H. (2005). Ihya'
'ulum al-din (Vols. 1–4). Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Ghazali, A. H. (1993). Al-mustashfa
min 'ilm al-usul (Vol. 1). Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Harawi, A. A. (2008). Manazil
al-sa'irin. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Makki, A. T. (2005). Qut
al-qulub. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Mawardi, A. H. (1985). Al-ahkam
al-sultaniyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Muhasibi, A. H. (1986). Risalah
al-mustarsyidin. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Qaradawi, Y. (2001). Al-akhlaq
fi al-Islam. Maktabah Wahbah.
Al-Qusyairi, A. K. (2001). Al-risalah
al-qusyairiyyah. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Raghib al-Asfahani.
(2009). Al-mufradat fi gharib al-Qur'an. Dar al-Qalam.
Al-Sarraj, A. N. (2007). Al-luma'
fi al-tasawwuf. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Al-Shatibi, A. I. (2004). Al-muwafaqat
fi usul al-shari'ah (Vol. 2). Dar al-Ma'rifah.
Armstrong, K. (2010). Twelve
steps to a compassionate life. Alfred A. Knopf.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans.). Hackett Publishing.
Bauman, Z. (2000). Liquid
modernity. Polity Press.
Bauman, Z. (2007). Consuming
life. Polity Press.
Baumeister, R. F., &
Tierney, J. (2011). Willpower: Rediscovering the greatest human strength.
Penguin Books.
Bellah, R. N., Madsen, R.,
Sullivan, W. M., Swidler, A., & Tipton, S. M. (2008). Habits of the
heart: Individualism and commitment in American life. University of
California Press.
Carr, N. (2010). The
shallows: What the internet is doing to our brains. W. W. Norton.
Carter, S. L. (1996). Integrity.
Basic Books.
Castells, M. (2010). The
rise of the network society (2nd ed.). Wiley-Blackwell.
Chittick, W. C. (1983). The
Sufi path of love: The spiritual teachings of Rumi. State University of
New York Press.
Chittick, W. C. (1989). The
Sufi path of knowledge: Ibn al-'Arabi's metaphysics of imagination. State
University of New York Press.
Duhigg, C. (2012). The
power of habit: Why we do what we do in life and business. Random House.
Floridi, L. (2013). The
ethics of information. Oxford University Press.
Frankl, V. E. (2006). Man's
search for meaning. Beacon Press.
Fromm, E. (1976). To
have or to be? Harper & Row.
Goleman, D. (1995). Emotional
intelligence. Bantam Books.
Hattie, J. (2009). Visible
learning: A synthesis of over 800 meta-analyses relating to achievement.
Routledge.
Ibn Arabi. (1997). Al-futuhat
al-makkiyyah (Vols. 2–3). Dar Sadir.
Ibn Manzur. (1994). Lisan
al-'Arab (Vol. 3). Dar Sadir.
Ibn Miskawayh. (1966). Tahdhib
al-akhlaq wa tathir al-a'raq. Dar Maktabah al-Hayah.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah.
(2003). Madarij al-salikin (Vols. 1–2). Mu'assasah al-Risalah.
Ibn Rushd. (1997). Fasl
al-maqal. Markaz Dirasat al-Wahdah al-'Arabiyyah.
Iqbal, M. (2013). The
reconstruction of religious thought in Islam. Stanford University Press.
James, W. (1950). The
principles of psychology. Dover Publications.
Jonas, H. (1984). The
imperative of responsibility: In search of an ethics for the technological age.
University of Chicago Press.
Kant, I. (1998). Groundwork
of the metaphysics of morals (M. Gregor, Trans.). Cambridge University
Press.
Kattsoff, L. O. (1953). Elements
of philosophy. Ronald Press.
Kohlberg, L. (1981). Essays
on moral development (Vol. 1). Harper & Row.
Küng, H. (1991). Global
responsibility: In search of a new world ethic. Crossroad Publishing.
Kurtz, P. (2004). What
is secular humanism? Prometheus Books.
Lickona, T. (1991). Educating
for character: How our schools can teach respect and responsibility.
Bantam Books.
MacIntyre, A. (2007). After
virtue (3rd ed.). University of Notre Dame Press.
Madjid, N. (2008). Islam,
doktrin dan peradaban. Paramadina.
Muthahhari, M. (2004). Falsafah
akhlak. Al-Huda.
Nasr, S. H. (1989). Knowledge
and the sacred. State University of New York Press.
Nasr, S. H. (2002). The
heart of Islam: Enduring values for humanity. HarperCollins.
Nasr, S. H. (2007). The
garden of truth: The vision and promise of Sufism, Islam's mystical tradition.
HarperOne.
Nasr, S. H. (2008). Man
and nature: The spiritual crisis of modern man. ABC International Group.
Nursi, B. S. (2008). The
words. Sozler Publications.
Peterson, C., &
Seligman, M. E. P. (2004). Character strengths and virtues: A handbook and
classification. Oxford University Press.
Rahman, F. (1982). Islam
and modernity: Transformation of an intellectual tradition. University of
Chicago Press.
Ramadan, T. (2009). Radical
reform: Islamic ethics and liberation. Oxford University Press.
Rorty, R. (1989). Contingency,
irony, and solidarity. Cambridge University Press.
Rumi, J. (2002). Fihi
ma fihi. Intisharat Amir Kabir.
Schimmel, A. (1975). Mystical
dimensions of Islam. University of North Carolina Press.
Schwab, K. (2016). The
fourth industrial revolution. World Economic Forum.
Seligman, M. E. P. (2011). Flourish:
A visionary new understanding of happiness and well-being. Free Press.
Sardar, Z. (2011). Reading
the Qur'an: The contemporary relevance of the sacred text of Islam. Oxford
University Press.
Turkle, S. (2011). Alone
together: Why we expect more from technology and less from each other.
Basic Books.
Ulwan, A. N. (1992). Tarbiyat
al-awlad fi al-Islam. Dar al-Salam.
Weber, M. (1993). The
sociology of religion. Beacon Press.
Weber, M. (2001). The
Protestant ethic and the spirit of capitalism. Routledge.
Zarruq, A. (2006). Qawa'id
al-tasawwuf. Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
Zuhaili, W. (1986). Usul
al-fiqh al-Islami (Vol. 2). Dar al-Fikr.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar