Kebahagiaan (Sa‘Ādah)
Landasan Etika, Kesempurnaan Manusia, dan Relevansinya
bagi Kehidupan Kontemporer
Alihkan ke: Filsafat Islam.
Abstrak
Kebahagiaan (sa‘ādah) merupakan salah satu
konsep sentral dalam filsafat Islam klasik yang menempati posisi penting dalam pembahasan
metafisika, antropologi filosofis, etika, dan filsafat politik. Artikel ini
bertujuan untuk mengkaji konsep sa‘ādah dalam tradisi filsafat Islam
klasik, menganalisis hubungan antara kebahagiaan dan kebajikan (faḍīlah),
serta mengevaluasi relevansinya bagi kehidupan kontemporer. Penelitian ini
menggunakan metode kajian kepustakaan (library research) dengan
pendekatan deskriptif-analitis dan filosofis terhadap karya-karya para filsuf
Muslim, terutama Al-Kindī, Al-Fārābī, Ibn Sīnā, Ibn Miskawayh, Al-Ghazālī, dan
Ibn Rushd. Hasil kajian menunjukkan bahwa sa‘ādah dipahami sebagai
tujuan akhir kehidupan manusia yang dicapai melalui penyempurnaan potensi
intelektual, moral, sosial, dan spiritual. Berbeda dari konsep kebahagiaan yang
berorientasi pada kesenangan atau kepuasan subjektif semata, sa‘ādah
menekankan kesempurnaan jiwa (kamāl al-nafs) yang diwujudkan melalui
pengembangan akal, pembentukan kebajikan, serta kedekatan dengan Allah. Kajian
ini juga menunjukkan bahwa kebajikan berfungsi sebagai jalan utama menuju
kebahagiaan, sementara kehidupan sosial yang adil menjadi prasyarat bagi
terwujudnya kebahagiaan kolektif. Dalam dialog dengan teori-teori modern,
seperti utilitarianisme dan psikologi positif, konsep sa‘ādah menawarkan
pendekatan yang lebih holistik karena mengintegrasikan dimensi rasional, moral,
sosial, dan spiritual dalam satu kerangka yang utuh. Oleh karena itu, konsep sa‘ādah
memiliki relevansi yang signifikan bagi pengembangan etika publik, pendidikan
karakter, pembangunan manusia, serta pencarian makna hidup di tengah berbagai
tantangan masyarakat modern. Artikel ini menyimpulkan bahwa sa‘ādah
merupakan salah satu kontribusi penting filsafat Islam terhadap diskursus
global mengenai kebahagiaan dan kehidupan yang baik (the good life).
Kata Kunci: sa‘ādah,
filsafat Islam, kebahagiaan, faḍīlah, etika kebajikan, Al-Fārābī, Ibn Sīnā,
Al-Ghazālī, kehidupan yang baik.
PEMBAHASAN
Konsep Kebahagiaan (Sa‘Ādah) dalam Filsafat Islam
Klasik
1.
Pendahuluan
1.1.
Latar Belakang
Kebahagiaan merupakan
salah satu tema paling fundamental dalam sejarah pemikiran manusia. Sejak masa
Yunani Kuno hingga tradisi intelektual Islam, para filsuf berupaya menjelaskan
hakikat kebahagiaan, sumbernya, serta cara mencapainya. Di tengah beragam
pandangan tersebut, filsafat Islam klasik mengembangkan konsep kebahagiaan (sa‘ādah)
yang tidak hanya mencakup aspek psikologis dan material, tetapi juga dimensi
intelektual, moral, dan spiritual. Dalam perspektif ini, kebahagiaan dipahami
sebagai kesempurnaan tertinggi yang dapat dicapai manusia melalui aktualisasi
potensi akalnya, pembentukan kebajikan, dan kedekatan dengan Tuhan.¹
Para filsuf Muslim
memandang bahwa manusia memiliki tujuan akhir (al-ghāyah al-quṣwā) yang menjadi
orientasi seluruh aktivitas kehidupannya. Tujuan tersebut adalah tercapainya sa‘ādah,
yaitu keadaan kesempurnaan jiwa yang diperoleh melalui pengetahuan yang benar
dan tindakan yang baik. Pandangan ini menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak
identik dengan kenikmatan indrawi atau pemenuhan kebutuhan material semata,
melainkan merupakan kondisi eksistensial yang lahir dari keselarasan antara
akal, jiwa, dan tindakan moral.² Oleh karena itu, konsep sa‘ādah
menempati posisi sentral dalam bangunan etika filsafat Islam.
Pemikiran mengenai sa‘ādah
berkembang secara sistematis dalam karya para filsuf Muslim seperti Al-Kindī,
Al-Fārābī, Ibn Sīnā, Ibn Miskawayh, Al-Ghazālī, dan Ibn Rushd. Meskipun
memiliki penekanan yang berbeda-beda, mereka umumnya sepakat bahwa kebahagiaan
merupakan tujuan akhir kehidupan manusia dan hanya dapat dicapai melalui
pengembangan keutamaan (fadhīlah).³ Al-Fārābī, misalnya,
mengaitkan kebahagiaan dengan kesempurnaan intelektual dan kehidupan politik
yang adil, sedangkan Ibn Miskawayh menekankan pembentukan karakter melalui
pendidikan moral. Sementara itu, Al-Ghazālī mengintegrasikan dimensi filosofis
dan spiritual dengan menempatkan ma‘rifat kepada Allah sebagai puncak
kebahagiaan manusia.⁴
Dalam konteks
kontemporer, pembahasan mengenai kebahagiaan menjadi semakin relevan.
Masyarakat modern menghadapi berbagai tantangan berupa konsumerisme,
individualisme, kompetisi ekonomi yang ketat, serta krisis makna hidup.
Kemajuan teknologi dan peningkatan kesejahteraan material tidak selalu
berbanding lurus dengan meningkatnya kualitas kehidupan batin manusia. Berbagai
penelitian menunjukkan bahwa tingkat kemakmuran ekonomi tidak secara otomatis
menghasilkan kepuasan hidup yang mendalam dan berkelanjutan.⁵ Kondisi ini
mendorong perlunya eksplorasi kembali konsep-konsep kebahagiaan yang lebih komprehensif
dan berorientasi pada pengembangan manusia secara utuh.
Dalam kerangka
tersebut, konsep sa‘ādah dalam filsafat Islam
menawarkan perspektif alternatif yang mengintegrasikan rasionalitas, moralitas,
dan spiritualitas. Kebahagiaan tidak dipandang sebagai tujuan individual yang
bersifat egoistik, melainkan sebagai keadaan yang terkait erat dengan kehidupan
bermasyarakat, keadilan sosial, dan pencapaian kebaikan bersama. Dengan
demikian, kajian terhadap konsep sa‘ādah tidak hanya penting untuk
memahami warisan intelektual Islam klasik, tetapi juga berpotensi memberikan
kontribusi bagi pengembangan etika publik dan pembangunan manusia pada era
modern.
1.2.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang tersebut, kajian ini difokuskan pada beberapa pertanyaan berikut:
1)
Bagaimana konsep sa‘ādah
dipahami dalam filsafat Islam klasik?
2)
Bagaimana para filsuf Muslim
menjelaskan hubungan antara kebajikan (fadhīlah) dan kebahagiaan (sa‘ādah)?
3)
Bagaimana jalan menuju kebahagiaan
dijelaskan dalam tradisi filsafat Islam?
4)
Apa relevansi konsep sa‘ādah
bagi pengembangan etika publik dan kehidupan kontemporer?
1.3.
Tujuan Kajian
Kajian ini bertujuan
untuk:
1)
Menjelaskan konsep sa‘ādah
dalam tradisi filsafat Islam klasik.
2)
Menganalisis pandangan para filsuf
Muslim mengenai hubungan antara kebajikan dan kebahagiaan.
3)
Mengkaji dasar-dasar filosofis
yang menjadikan sa‘ādah sebagai tujuan akhir kehidupan manusia.
4)
Menjelaskan relevansi konsep sa‘ādah
dalam menghadapi berbagai persoalan etika dan sosial pada era kontemporer.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
78–82.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 155–160.
[3]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 63–68.
[4]
Alasdair MacIntyre, “The Other Side of Virtue,” dalam A Short
History of Ethics (Notre Dame: University of Notre Dame Press, 1998),
121–124; Frank Griffel, Al-Ghazali's Philosophical Theology (New York:
Oxford University Press, 2009), 279–285.
[5]
Richard Layard, Happiness: Lessons from a New Science (London:
Penguin Books, 2011), 31–39.
2.
Landasan Konseptual Sa‘Ādah dalam
Filsafat Islam
2.1.
Definisi Sa‘Ādah
Konsep sa‘ādah
menempati posisi sentral dalam tradisi filsafat Islam. Secara etimologis, kata sa‘ādah
berasal dari akar kata Arab sa‘ida–yas‘adu yang berarti
berbahagia, beruntung, atau memperoleh keberuntungan. Dalam penggunaan
filosofis, istilah ini tidak sekadar merujuk pada perasaan senang atau kepuasan
emosional, melainkan menunjuk pada keadaan kesempurnaan manusia yang dicapai
melalui realisasi potensi intelektual, moral, dan spiritualnya.¹
Para filsuf Muslim
menggunakan istilah sa‘ādah untuk menerjemahkan konsep
Yunani eudaimonia
yang banyak dibahas dalam tradisi filsafat Aristotelian. Akan tetapi, konsep
tersebut mengalami transformasi ketika diintegrasikan ke dalam kerangka
metafisika dan teologi Islam. Jika dalam filsafat Yunani kebahagiaan terutama
dipahami sebagai kesempurnaan hidup rasional, maka dalam filsafat Islam kebahagiaan
juga mencakup dimensi transenden yang berhubungan dengan kedekatan manusia
kepada Allah sebagai sumber seluruh kebaikan.²
Dalam perspektif
filsafat Islam, sa‘ādah dipahami sebagai kebaikan
tertinggi (al-khayr
al-a‘ẓam) yang menjadi tujuan akhir seluruh tindakan manusia.
Setiap manusia secara fitri menginginkan kebaikan, dan seluruh bentuk pencarian
kekayaan, kekuasaan, ilmu pengetahuan, maupun kenikmatan pada dasarnya
diarahkan kepada pencapaian kebahagiaan. Oleh karena itu, sa‘ādah
diposisikan sebagai tujuan final (al-ghāyah al-quṣwā) yang tidak lagi
menjadi sarana bagi tujuan lain.³
Al-Fārābī
menjelaskan bahwa kebahagiaan adalah keadaan ketika jiwa mencapai kesempurnaan
tertingginya sehingga tidak lagi bergantung pada hal-hal material yang bersifat
sementara. Pada tingkat tersebut, manusia memperoleh kehidupan yang paling
sempurna melalui aktualisasi akal dan pengenalan terhadap realitas yang paling
tinggi.⁴ Pandangan serupa juga dikembangkan oleh Ibn Sīnā yang memandang
kebahagiaan sebagai kesempurnaan jiwa rasional melalui pengetahuan dan
kontemplasi intelektual yang mengantarkan manusia kepada pengenalan terhadap
Tuhan.⁵
Dengan demikian, sa‘ādah
dalam filsafat Islam tidak identik dengan kesenangan (pleasure)
atau kenikmatan material. Kebahagiaan merupakan kondisi objektif yang berkaitan
dengan kesempurnaan eksistensial manusia dan pencapaian tujuan penciptaannya.
Dalam konteks ini, kebahagiaan tidak hanya bersifat psikologis, tetapi juga
ontologis dan etis.
2.2.
Dasar-Dasar Keagamaan Konsep Kebahagiaan
Meskipun
dikembangkan secara filosofis, konsep sa‘ādah memiliki akar yang kuat
dalam ajaran Islam. Al-Qur'an dan hadis tidak menggunakan istilah sa‘ādah
sebagai konsep filsafat secara sistematis, tetapi mengandung berbagai ajaran
mengenai keberuntungan, kebahagiaan, keselamatan, dan keberhasilan hidup yang
menjadi fondasi bagi pengembangannya dalam tradisi intelektual Islam.⁶
Dalam Al-Qur'an,
keberhasilan hidup sering dinyatakan melalui istilah al-falāḥ.
Orang-orang yang beriman, beramal saleh, dan menjalankan petunjuk Allah
digambarkan sebagai kelompok yang memperoleh keberuntungan sejati. Misalnya,
Qs. Al-Mu’minūn [23] ayat 01 menyatakan bahwa orang-orang beriman adalah pihak
yang beruntung (qad aflaha al-mu’minūn). Ayat ini
menunjukkan bahwa keberhasilan hidup tidak hanya diukur berdasarkan pencapaian
duniawi, tetapi terutama berdasarkan kualitas spiritual dan moral manusia.⁷
Selain falāḥ,
Al-Qur'an juga menggunakan konsep ṭayyibah untuk menggambarkan
kehidupan yang baik. Dalam Qs. Al-Naḥl [16] ayat 97 dijelaskan bahwa orang yang
beriman dan beramal saleh akan memperoleh kehidupan yang baik (ḥayātan ṭayyibah).
Para mufasir menafsirkan kehidupan yang baik tersebut sebagai keadaan yang
mencakup ketenteraman jiwa, kebermaknaan hidup, dan kebahagiaan yang lahir dari
hubungan yang benar dengan Allah.⁸
Tradisi hadis juga
menegaskan pentingnya kebahagiaan yang bersumber dari dimensi spiritual. Dalam
berbagai riwayat dijelaskan bahwa kekayaan sejati bukanlah banyaknya harta,
melainkan kecukupan jiwa (ghinā al-nafs). Prinsip ini
menunjukkan bahwa kebahagiaan tidak ditentukan oleh kepemilikan material,
melainkan oleh kualitas batin dan orientasi hidup seseorang.⁹
Berdasarkan landasan
keagamaan tersebut, para filsuf Muslim mengembangkan teori kebahagiaan yang
memadukan refleksi rasional dengan ajaran wahyu. Akibatnya, konsep sa‘ādah
dalam filsafat Islam tidak hanya bersifat filosofis, tetapi juga religius dan
spiritual.
2.3.
Pengaruh Filsafat Yunani terhadap Konsep Sa‘Ādah
Perumusan filosofis
mengenai sa‘ādah
tidak dapat dilepaskan dari proses penerjemahan dan pengembangan warisan
intelektual Yunani pada masa klasik Islam. Sejak abad ke-8 hingga ke-10 M,
berbagai karya filsafat Yunani diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan menjadi
bahan dialog intelektual bagi para sarjana Muslim.¹⁰
Salah satu pengaruh
terpenting berasal dari pemikiran Aristoteles, terutama melalui karyanya Nicomachean
Ethics. Aristoteles berpendapat bahwa setiap tindakan manusia
mengarah pada suatu tujuan, dan tujuan tertinggi tersebut adalah eudaimonia
atau kebahagiaan. Kebahagiaan dicapai melalui aktivitas rasional yang sesuai
dengan keutamaan (virtue) sehingga manusia dapat
merealisasikan fungsi khasnya sebagai makhluk berakal.¹¹
Para filsuf Muslim
menerima banyak unsur dari konsep tersebut, khususnya gagasan bahwa kebahagiaan
merupakan tujuan akhir kehidupan dan bahwa kebajikan merupakan jalan menuju
pencapaiannya. Namun demikian, mereka tidak mengadopsinya secara utuh. Konsep eudaimonia
direinterpretasikan dalam kerangka kosmologi, metafisika, dan teologi Islam
sehingga memperoleh dimensi transenden yang lebih kuat.¹²
Al-Fārābī misalnya
menempatkan kebahagiaan dalam konteks emanasi kosmik dan hubungan jiwa manusia
dengan Akal Aktif (al-‘Aql al-Fa‘‘āl). Kebahagiaan
tidak hanya berarti kehidupan yang baik di dunia, tetapi juga kesempurnaan jiwa
yang berkelanjutan setelah kematian.¹³ Ibn Sīnā mengembangkan gagasan serupa
dengan menekankan bahwa kebahagiaan tertinggi dicapai melalui penyempurnaan
intelek dan pengetahuan tentang realitas metafisis.¹⁴
Pengaruh Yunani juga
tampak dalam teori kebajikan yang dikembangkan Ibn Miskawayh. Akan tetapi,
konsep keutamaan tersebut diintegrasikan dengan ajaran Islam sehingga tujuan
akhirnya bukan sekadar kehidupan yang baik secara sosial, melainkan
kesempurnaan moral yang mengantarkan manusia kepada kedekatan dengan Allah.¹⁵
Dengan demikian,
konsep sa‘ādah
dalam filsafat Islam merupakan hasil sintesis kreatif antara warisan
intelektual Yunani dan ajaran Islam. Sintesis ini menghasilkan suatu teori
kebahagiaan yang menggabungkan dimensi rasional, etis, spiritual, dan
eskatologis dalam satu kerangka yang utuh. Oleh karena itu, sa‘ādah
dapat dipahami sebagai konsep yang melampaui kebahagiaan psikologis semata dan
mencerminkan cita-cita kesempurnaan manusia menurut pandangan dunia Islam.
Footnotes
[1]
M. A. Muqtedar Khan, “Happiness,” dalam The Oxford Encyclopedia of
Philosophy, Science, and Technology in Islam, ed. Ibrahim Kalin (Oxford:
Oxford University Press, 2014), 1:367.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 154–157.
[3]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
79–81.
[4]
Abu Nasr Al-Farabi, Tahṣīl al-Sa‘ādah, trans. Muhsin Mahdi
(Beirut: Dār wa-Maktabat al-Hilāl, 1968), 35–39.
[5]
Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press,
2010), 181–186.
[6]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 112–115.
[7]
Al-Qur'an, Qs. Al-Mu’minūn [23] ayat 01.
[8]
Al-Qur'an, Qs. Al-Naḥl [16] ayat 97; Ismail Raji al-Faruqi, Al-Tawhid:
Its Implications for Thought and Life (Herndon, VA: International
Institute of Islamic Thought, 1992), 87–89.
[9]
Abū ʿAbd Allāh Muḥammad ibn Ismāʿīl al-Bukhārī, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī,
Kitāb al-Riqāq, Bāb al-Ghinā Ghinā al-Nafs, no. 6446.
[10]
Dimitri Gutas, Greek Thought, Arabic Culture (London:
Routledge, 1998), 1–30.
[11]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin, 2nd ed.
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), I.7–I.9.
[12]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 87–92.
[13]
Al-Farabi, Tahṣīl al-Sa‘ādah, 40–45.
[14]
Jon McGinnis, Avicenna, 182–188.
[15]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 25–33.
3.
Antropologi Filosofis: Mengapa
Manusia Mencari Kebahagiaan?
Konsep sa‘ādah
dalam filsafat Islam tidak dapat dipahami secara memadai tanpa terlebih dahulu
memahami pandangan para filsuf Muslim mengenai hakikat manusia. Dalam tradisi
filsafat Islam, pembahasan mengenai kebahagiaan selalu berangkat dari
antropologi filosofis, yaitu kajian tentang hakikat, struktur, tujuan, dan
potensi manusia. Pertanyaan mengenai mengapa manusia mencari kebahagiaan
berkaitan erat dengan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah manusia itu, apa
tujuan keberadaannya, dan bagaimana ia mencapai kesempurnaan dirinya. Oleh
karena itu, pembahasan mengenai sa‘ādah tidak hanya merupakan
persoalan etika, tetapi juga persoalan ontologi dan antropologi filosofis.¹
3.1.
Hakikat Manusia dalam Filsafat Islam
Para filsuf Muslim
umumnya memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki kedudukan istimewa
dalam tatanan kosmos karena dianugerahi kemampuan berpikir rasional. Berbeda
dari makhluk lain, manusia tidak hanya hidup berdasarkan dorongan naluriah,
tetapi juga memiliki kemampuan untuk memahami realitas, menilai tindakan, dan
mengarahkan dirinya kepada tujuan-tujuan yang lebih tinggi. Karena itu, hakikat
manusia tidak terletak pada tubuhnya, melainkan pada jiwa rasional (al-nafs
al-nāṭiqah) yang menjadi sumber kesadaran dan pengetahuan.²
Pandangan ini banyak
dipengaruhi oleh tradisi Aristotelian dan Neoplatonik yang kemudian
dikembangkan dalam kerangka pemikiran Islam. Al-Fārābī mendefinisikan manusia
sebagai makhluk yang secara kodrati memiliki kemampuan berpikir dan memilih
tindakan berdasarkan pertimbangan rasional. Melalui kemampuan tersebut, manusia
dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk serta mengarahkan dirinya
kepada kebahagiaan.³
Ibn Sīnā
mengembangkan analisis yang lebih mendalam mengenai hakikat manusia melalui
teori jiwa. Menurutnya, jiwa manusia merupakan substansi immaterial yang tidak
bergantung sepenuhnya pada tubuh. Tubuh berfungsi sebagai instrumen bagi jiwa
selama kehidupan duniawi, tetapi jiwa memiliki eksistensi yang lebih tinggi dan
dapat tetap ada setelah kematian jasmani.⁴ Pandangan ini terkenal melalui
argumen "manusia melayang" (al-insān al-ṭā'ir), yang
menunjukkan bahwa kesadaran diri manusia tidak bergantung pada pengalaman
indrawi semata.⁵
Dalam perspektif
Islam, keistimewaan manusia juga berkaitan dengan kedudukannya sebagai khalifah
di bumi. Al-Qur'an menggambarkan manusia sebagai makhluk yang diberi amanah
untuk mengelola dan memakmurkan dunia berdasarkan petunjuk Allah. Kedudukan ini
menunjukkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab moral yang tidak dimiliki
oleh makhluk lain.⁶ Oleh karena itu, pencarian kebahagiaan tidak dapat
dipisahkan dari tugas eksistensial manusia sebagai makhluk yang berakal dan
bermoral.
Dengan demikian,
para filsuf Muslim memandang manusia sebagai makhluk yang secara kodrati
terdorong untuk mencari kesempurnaan. Karena kesempurnaan tersebut merupakan
sumber kebahagiaan, maka pencarian sa‘ādah sesungguhnya merupakan
konsekuensi langsung dari hakikat manusia itu sendiri.
3.2.
Struktur Jiwa dan Tingkatan Kehidupan
Untuk menjelaskan
bagaimana manusia mencapai kebahagiaan, para filsuf Muslim mengembangkan teori
mengenai struktur jiwa (nafs). Teori ini menjelaskan
berbagai kemampuan yang dimiliki manusia sekaligus menunjukkan tingkatan
eksistensi yang harus dilalui menuju kesempurnaan.⁷
Mengikuti tradisi
Aristoteles, para filsuf Muslim membedakan jiwa ke dalam tiga tingkatan utama.
Tingkatan pertama adalah jiwa vegetatif (al-nafs al-nabātiyyah), yaitu
kemampuan yang berkaitan dengan pertumbuhan, nutrisi, dan reproduksi. Tingkatan
ini dimiliki oleh tumbuhan, hewan, dan manusia.⁸
Tingkatan kedua
adalah jiwa hewani (al-nafs al-ḥayawāniyyah), yang
mencakup kemampuan persepsi indrawi, imajinasi, emosi, serta gerak. Melalui
jiwa hewani, manusia dapat merasakan kesenangan dan penderitaan, mencintai dan
membenci, serta mempertahankan dirinya dari berbagai ancaman. Tingkatan ini
juga dimiliki oleh hewan.⁹
Adapun tingkatan
tertinggi adalah jiwa rasional (al-nafs al-nāṭiqah), yang menjadi
ciri khas manusia. Melalui jiwa rasional, manusia mampu berpikir abstrak,
memahami prinsip-prinsip universal, serta memperoleh pengetahuan mengenai
realitas yang melampaui pengalaman indrawi. Kemampuan inilah yang memungkinkan
manusia mengenal Tuhan, memahami hukum moral, dan mengarahkan hidupnya kepada
tujuan yang lebih tinggi daripada sekadar pemuasan kebutuhan biologis.¹⁰
Al-Fārābī dan Ibn
Sīnā menegaskan bahwa kebahagiaan sejati tidak dapat dicapai pada tingkat
vegetatif maupun hewani. Kesenangan yang berasal dari makanan, kekayaan,
kekuasaan, atau kenikmatan indrawi hanya bersifat sementara karena terkait
dengan aspek-aspek rendah dari eksistensi manusia. Sebaliknya, kebahagiaan yang
bertahan lama hanya dapat diperoleh melalui penyempurnaan jiwa rasional.¹¹
Dalam konteks ini,
manusia dipahami sebagai makhluk yang berada dalam proses aktualisasi.
Potensi-potensi yang dimilikinya harus dikembangkan melalui pendidikan, latihan
moral, dan pencarian ilmu pengetahuan. Semakin tinggi tingkat aktualisasi jiwa
rasional seseorang, semakin dekat pula ia kepada kebahagiaan yang sejati.
3.3.
Kesempurnaan (Kamāl) sebagai Dasar Kebahagiaan
Konsep kamāl
atau kesempurnaan merupakan salah satu gagasan paling penting dalam filsafat
Islam. Para filsuf Muslim berpendapat bahwa setiap makhluk memiliki tujuan
alamiah yang sesuai dengan hakikatnya. Kesempurnaan suatu makhluk tercapai
ketika ia berhasil merealisasikan potensi-potensi yang menjadi ciri khas
keberadaannya.¹²
Dalam kerangka ini,
kesempurnaan manusia tidak diukur berdasarkan kekuatan fisik, kekayaan, atau
status sosial, melainkan berdasarkan sejauh mana ia berhasil mengembangkan
kemampuan rasional dan moralnya. Sebagaimana pisau mencapai kesempurnaannya
ketika mampu memotong dengan baik, manusia mencapai kesempurnaannya ketika
akalnya berfungsi secara optimal dan tindakannya selaras dengan kebajikan.¹³
Al-Fārābī
menjelaskan bahwa kebahagiaan merupakan bentuk tertinggi dari kesempurnaan
manusia. Ketika jiwa berhasil mencapai tingkat pengetahuan dan kebajikan yang
paling tinggi, manusia memperoleh keadaan yang tidak lagi bergantung pada
kondisi-kondisi eksternal. Pada tahap tersebut, ia mencapai kehidupan yang
paling sempurna sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk rasional.¹⁴
Ibn Miskawayh
menghubungkan kesempurnaan dengan pembentukan karakter moral. Menurutnya,
manusia tidak dilahirkan dengan keutamaan yang sempurna, tetapi memiliki
potensi untuk mengembangkannya melalui pendidikan dan pembiasaan. Kebajikan
yang terbentuk secara konsisten akan menghasilkan keseimbangan jiwa, dan
keseimbangan inilah yang menjadi dasar kebahagiaan.¹⁵
Sementara itu,
Al-Ghazālī memandang bahwa kesempurnaan tertinggi manusia terletak pada
kemampuan mengenal Allah (ma‘rifat Allāh). Pengetahuan
rasional memang penting, tetapi ia harus diarahkan kepada tujuan spiritual yang
lebih tinggi. Dengan demikian, kebahagiaan sejati tidak hanya berupa
kesempurnaan intelektual, melainkan juga kedekatan eksistensial dengan Sang
Pencipta.¹⁶
Dari uraian tersebut
dapat disimpulkan bahwa pencarian kebahagiaan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kodrat manusia. Manusia mencari kebahagiaan karena secara
alami ia terdorong menuju kesempurnaan. Kebahagiaan bukan sekadar keadaan
emosional yang menyenangkan, melainkan hasil dari proses aktualisasi seluruh
potensi manusia, baik intelektual, moral, maupun spiritual. Oleh karena itu,
dalam filsafat Islam, sa‘ādah dipahami sebagai
konsekuensi logis dari tercapainya kamāl, yaitu kesempurnaan yang
sesuai dengan hakikat manusia sebagai makhluk berakal dan hamba Allah.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
79–84.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 126–130.
[3]
Abu Nasr Al-Farabi, Mabādiʾ Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah,
ed. Richard Walzer (Oxford: Clarendon Press, 1985), 165–171.
[4]
Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press,
2010), 112–118.
[5]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 104–108.
[6]
Al-Qur'an, Qs. Al-Baqarah [02] ayat 30; Qs. Ṣād [38] ayat 26.
[7]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 149–154.
[8]
Aristotle, De Anima, trans. J. A. Smith (Adelaide: University
of Adelaide Press, 2015), II.2.
[9]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 71–73.
[10]
Ibn Sina, Kitāb al-Najāt, ed. Mājid Fakhry (Beirut: Dār
al-Āfāq al-Jadīdah, 1985), 199–204.
[11]
Al-Farabi, Tahṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār wa-Maktabat
al-Hilāl, 1968), 36–41.
[12]
Richard C. Taylor, “The Soul in Islamic Philosophy,” dalam The
Cambridge Companion to Arabic Philosophy, ed. Peter Adamson dan Richard C.
Taylor (Cambridge: Cambridge University Press, 2005), 177–179.
[13]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin, 2nd ed.
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), I.7.
[14]
Al-Farabi, Tahṣīl al-Sa‘ādah, 42–46.
[15]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 27–35.
[16]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn, vol. 4 (Beirut: Dār
al-Maʿrifah, n.d.), 245–250.
4.
Kebahagiaan dalam Pemikiran Para
Filsuf Muslim
Setelah memahami
landasan konseptual sa‘ādah dan dasar antropologis yang
melatarbelakanginya, langkah berikutnya adalah mengkaji bagaimana konsep
tersebut dirumuskan oleh para filsuf Muslim. Meskipun seluruh filsuf Islam
klasik sepakat bahwa kebahagiaan merupakan tujuan akhir kehidupan manusia,
mereka mengembangkan penjelasan yang berbeda mengenai hakikat, jalan
pencapaian, dan bentuk tertinggi dari kebahagiaan tersebut. Perbedaan ini
mencerminkan keragaman pendekatan filosofis yang berkembang dalam tradisi
intelektual Islam, mulai dari rasionalisme Peripatetik hingga sintesis antara
filsafat, etika, dan spiritualitas.
4.1.
Kebahagiaan Menurut Al-Kindī
Al-Kindī (w. 873 M),
yang sering disebut sebagai “Filsuf Arab” (Faylasūf al-‘Arab), merupakan tokoh
pertama yang secara sistematis memperkenalkan filsafat Yunani ke dalam dunia
Islam. Dalam pandangannya, tujuan utama filsafat adalah membimbing manusia
menuju kebenaran dan kebahagiaan.¹
Menurut Al-Kindī,
kebahagiaan sejati tidak terletak pada benda-benda material karena segala
sesuatu yang bersifat duniawi bersifat sementara dan dapat hilang
sewaktu-waktu. Ketergantungan pada kekayaan, jabatan, atau kenikmatan fisik
justru menjadikan manusia rentan terhadap kesedihan dan penderitaan. Oleh
karena itu, kebahagiaan harus dicari pada sesuatu yang bersifat tetap dan tidak
berubah, yaitu kesempurnaan jiwa.²
Dalam risalah Fī al-Ḥīlah
li-Dafʿ al-Aḥzān (Tentang Cara Menghilangkan Kesedihan), Al-Kindī
menjelaskan bahwa kebahagiaan dapat dicapai melalui pengendalian diri dan
pembebasan jiwa dari keterikatan berlebihan terhadap dunia material. Seseorang
yang mampu menguasai hawa nafsunya akan memperoleh ketenangan batin yang lebih
stabil dibandingkan mereka yang menggantungkan kebahagiaan pada kondisi
eksternal.³
Dengan demikian,
kebahagiaan menurut Al-Kindī bersifat intelektual dan moral. Semakin manusia
mampu mengembangkan akalnya dan mengendalikan keinginannya, semakin dekat ia
kepada kehidupan yang bahagia.
4.2.
Kebahagiaan Menurut Al-Fārābī
Al-Fārābī (w. 950 M)
memberikan formulasi yang lebih sistematis mengenai konsep sa‘ādah.
Dalam berbagai karyanya, terutama Taḥṣīl al-Sa‘ādah dan Ārāʾ Ahl
al-Madīnah al-Fāḍilah, ia menegaskan bahwa kebahagiaan merupakan
tujuan tertinggi yang dicari oleh seluruh manusia.⁴
Menurut Al-Fārābī,
kebahagiaan adalah keadaan ketika jiwa mencapai kesempurnaan yang membuatnya
tidak lagi bergantung pada materi. Kebahagiaan tertinggi diperoleh melalui penyempurnaan
akal hingga mencapai hubungan dengan Akal Aktif (al-‘Aql al-Fa‘‘āl), yang menjadi
sumber pengetahuan universal.⁵
Salah satu
kontribusi penting Al-Fārābī adalah penekanannya pada dimensi sosial dan
politik kebahagiaan. Ia berpendapat bahwa manusia tidak dapat mencapai
kesempurnaan secara individual tanpa kehidupan bermasyarakat. Karena itu,
negara memiliki peran penting dalam membantu warga mencapai kebahagiaan.⁶
Dalam konsep al-Madīnah
al-Fāḍilah (Kota Utama), Al-Fārābī menggambarkan masyarakat ideal
yang seluruh institusinya diarahkan untuk membimbing manusia menuju kebajikan
dan kebahagiaan. Pemimpin ideal bukan hanya seorang administrator politik,
melainkan juga seorang pendidik moral dan intelektual.⁷
Bagi Al-Fārābī,
kebahagiaan individu dan kebahagiaan kolektif saling berkaitan. Masyarakat yang
adil memungkinkan berkembangnya keutamaan moral, sementara keutamaan moral
menjadi syarat bagi terciptanya masyarakat yang baik.
4.3.
Kebahagiaan Menurut Ibn Sīnā
Ibn Sīnā (w. 1037 M)
mengembangkan teori kebahagiaan yang berakar pada psikologi dan metafisika.
Menurutnya, manusia terdiri atas tubuh dan jiwa, tetapi hakikat manusia
terletak pada jiwa rasional yang bersifat immaterial dan abadi.⁸
Kebahagiaan sejati
terjadi ketika jiwa berhasil merealisasikan seluruh potensinya melalui
pengetahuan. Semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang, semakin sempurna
jiwanya dan semakin dekat ia kepada kebahagiaan. Oleh karena itu, aktivitas
intelektual memiliki kedudukan sentral dalam kehidupan manusia.⁹
Ibn Sīnā membedakan
antara kebahagiaan yang bersifat sementara di dunia dan kebahagiaan yang
bersifat sempurna di akhirat. Kebahagiaan duniawi masih dibatasi oleh kondisi
tubuh dan lingkungan, sedangkan kebahagiaan akhirat merupakan keadaan ketika jiwa
menikmati pengetahuan dan kedekatan dengan realitas ilahi tanpa hambatan
material.¹⁰
Dengan demikian,
kebahagiaan menurut Ibn Sīnā bersifat intelektual sekaligus eskatologis. Puncak
kebahagiaan bukan sekadar mengetahui berbagai fakta, melainkan mencapai
pengetahuan tertinggi tentang Tuhan dan tatanan kosmos.
4.4.
Kebahagiaan Menurut Ibn Miskawayh
Berbeda dengan Ibn
Sīnā yang menekankan aspek metafisis, Ibn Miskawayh (w. 1030 M) memusatkan
perhatiannya pada dimensi etika. Dalam karya monumentalnya Tahdhīb
al-Akhlāq wa Taṭhīr al-A‘rāq, ia menjelaskan bahwa kebahagiaan
hanya dapat dicapai melalui pembentukan karakter yang baik.¹¹
Menurut Ibn
Miskawayh, manusia memiliki berbagai kecenderungan yang harus diarahkan secara
seimbang. Kebahagiaan muncul ketika kekuatan rasional mampu mengendalikan
dorongan emosional dan nafsu sehingga tercipta harmoni dalam jiwa.¹²
Ia mengadopsi konsep
empat kebajikan utama yang berasal dari tradisi Aristotelian, yaitu hikmah
(kebijaksanaan), syajā‘ah (keberanian), ‘iffah (pengendalian diri), dan ‘adālah
(keadilan). Keempat kebajikan tersebut menjadi fondasi bagi terbentuknya
karakter yang sempurna.¹³
Dalam pandangan Ibn
Miskawayh, kebahagiaan bukanlah keadaan yang diperoleh secara instan, melainkan
hasil dari latihan moral yang berkelanjutan. Melalui pendidikan dan pembiasaan,
manusia dapat membentuk karakter yang membawa dirinya kepada kehidupan yang
baik.
4.5.
Kebahagiaan Menurut Al-Ghazālī
Al-Ghazālī (w. 1111
M) mengembangkan sintesis antara filsafat, teologi, dan tasawuf dalam menjelaskan
kebahagiaan manusia. Ia menerima pentingnya akal dan pengetahuan, tetapi
menilai bahwa keduanya belum cukup untuk mencapai kebahagiaan tertinggi.¹⁴
Menurut Al-Ghazālī,
tujuan akhir manusia adalah mengenal Allah (ma‘rifat Allāh). Seluruh aktivitas intelektual,
moral, dan spiritual seharusnya diarahkan kepada tujuan tersebut. Kebahagiaan
sejati tidak ditemukan dalam kekayaan, kekuasaan, atau popularitas, melainkan
dalam kedekatan dengan Tuhan.¹⁵
Dalam Iḥyāʾ
ʿUlūm al-Dīn, Al-Ghazālī menjelaskan bahwa hati manusia memiliki
kecenderungan alami untuk mencari kesempurnaan. Namun, kecenderungan tersebut
sering terhalang oleh dominasi hawa nafsu dan kecintaan berlebihan terhadap
dunia. Karena itu, penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs) menjadi syarat
utama bagi pencapaian kebahagiaan.¹⁶
Berbeda dengan
sebagian filsuf Peripatetik yang menekankan intelektualitas, Al-Ghazālī
menempatkan pengalaman spiritual sebagai puncak perjalanan manusia. Kebahagiaan
tertinggi dicapai ketika manusia memperoleh pengetahuan langsung tentang Tuhan
melalui penyucian hati dan kedekatan spiritual.
4.6.
Kebahagiaan Menurut Ibn Rushd
Ibn Rushd (w. 1198
M) berusaha mengembalikan pemikiran Aristotelian ke dalam tradisi Islam dengan
cara yang lebih sistematis. Menurutnya, akal merupakan anugerah terbesar yang
diberikan kepada manusia, dan kesempurnaan manusia terletak pada pengembangan
kemampuan intelektual tersebut.¹⁷
Ibn Rushd
berpendapat bahwa kebahagiaan dicapai melalui aktivitas intelektual yang
memungkinkan manusia memahami tatanan alam dan hikmah penciptaan. Semakin
tinggi tingkat pengetahuan seseorang, semakin tinggi pula tingkat
kebahagiaannya.¹⁸
Namun demikian, Ibn
Rushd tidak memisahkan filsafat dari agama. Ia menegaskan bahwa wahyu dan akal
memiliki tujuan yang sama, yaitu membimbing manusia menuju kebenaran dan
kebahagiaan. Syariat memberikan petunjuk moral yang diperlukan oleh masyarakat
luas, sementara filsafat menyediakan pemahaman rasional yang lebih mendalam
mengenai realitas.¹⁹
Dalam kerangka
tersebut, kebahagiaan menurut Ibn Rushd merupakan hasil dari kesempurnaan
intelektual yang berjalan seiring dengan kehidupan moral yang baik. Ia melihat
kehidupan kontemplatif sebagai bentuk tertinggi dari aktivitas manusia dan
sebagai jalan menuju kebahagiaan yang paling sempurna.
4.7.
Analisis Komparatif
Meskipun memiliki
pendekatan yang berbeda, para filsuf Muslim menunjukkan sejumlah kesamaan
mendasar dalam memahami kebahagiaan. Pertama, mereka sepakat bahwa kebahagiaan
merupakan tujuan akhir kehidupan manusia. Kedua, mereka menolak identifikasi
kebahagiaan dengan kenikmatan material semata. Ketiga, mereka menekankan
pentingnya akal dan kebajikan sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan.²⁰
Perbedaannya
terletak pada aspek yang paling ditekankan. Al-Kindī menyoroti pembebasan dari
keterikatan duniawi; Al-Fārābī menekankan kesempurnaan intelektual dan
kehidupan politik yang baik; Ibn Sīnā menonjolkan dimensi metafisis dan
eskatologis; Ibn Miskawayh berfokus pada pembentukan karakter; Al-Ghazālī
mengintegrasikan kebahagiaan dengan pengalaman spiritual; sedangkan Ibn Rushd
menempatkan aktivitas intelektual sebagai jalan utama menuju kebahagiaan.²¹
Keragaman ini
menunjukkan kekayaan tradisi filsafat Islam dalam menjelaskan hakikat manusia
dan tujuan hidupnya. Meskipun berbeda dalam penekanan, seluruh pemikiran
tersebut mengarah pada satu kesimpulan umum bahwa sa‘ādah merupakan keadaan
kesempurnaan manusia yang dicapai melalui pengembangan akal, kebajikan moral,
dan orientasi kepada kebenaran tertinggi.
Footnotes
[1]
Peter Adamson, Al-Kindī (New York: Oxford University Press,
2007), 1–7.
[2]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 70–72.
[3]
Al-Kindī, Fī al-Ḥīlah li-Dafʿ al-Aḥzān, dalam Rasāʾil
al-Kindī al-Falsafiyyah, ed. Muḥammad ʿAbd al-Hādī Abū Rīdah (Cairo: Dār
al-Fikr al-ʿArabī, 1950), 273–280.
[4]
Al-Farabi, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār wa-Maktabat
al-Hilāl, 1968), 35–38.
[5]
Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford:
Clarendon Press, 1985), 311–315.
[6]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 164–168.
[7]
Al-Farabi, Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah (Oxford: Clarendon
Press, 1985), 227–235.
[8]
Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press,
2010), 112–120.
[9]
Ibn Sina, Kitāb al-Najāt, ed. Mājid Fakhry (Beirut: Dār
al-Āfāq al-Jadīdah, 1985), 302–308.
[10]
McGinnis, Avicenna, 182–188.
[11]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 25–29.
[12]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
107–112.
[13]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 31–38.
[14]
Frank Griffel, Al-Ghazali's Philosophical Theology (New York:
Oxford University Press, 2009), 278–285.
[15]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Kīmiyā-yi Saʿādat (Tehran: Intishārāt-i
ʿIlmī wa Farhangī, 1996), 18–26.
[16]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn, vol. 3 (Beirut: Dār
al-Maʿrifah, n.d.), 58–65.
[17]
Majid Fakhry, Averroes (Ibn Rushd): His Life, Works and Influence
(Oxford: Oneworld, 2001), 84–91.
[18]
Oliver Leaman, Averroes and His Philosophy (Oxford: Clarendon
Press, 1988), 112–117.
[19]
Ibn Rushd, Faṣl al-Maqāl, trans. George F. Hourani (Leiden:
Brill, 1959), 44–49.
[20]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 63–79.
[21]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 174–188.
5.
Kebajikan (FaḌīlah) sebagai Jalan
Menuju Sa‘Ādah
Dalam tradisi
filsafat Islam, kebahagiaan (sa‘ādah) tidak dipahami sebagai
keadaan yang muncul secara kebetulan atau sekadar hasil dari keberuntungan.
Kebahagiaan merupakan tujuan akhir kehidupan manusia yang hanya dapat dicapai
melalui proses penyempurnaan diri secara intelektual, moral, dan spiritual.
Oleh karena itu, para filsuf Muslim menempatkan kebajikan (faḍīlah)
sebagai sarana utama menuju kebahagiaan. Tanpa kebajikan, manusia tidak akan
mampu mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan tidak dapat mencapai
kesempurnaan (kamāl) yang menjadi dasar
kebahagiaan sejati.¹
Konsep ini menunjukkan
hubungan yang erat antara etika dan antropologi filosofis dalam Islam. Jika
kebahagiaan merupakan tujuan akhir manusia, maka kebajikan merupakan jalan yang
harus ditempuh untuk mencapainya. Dengan kata lain, sa‘ādah adalah tujuan (telos),
sedangkan faḍīlah
adalah kondisi moral yang memungkinkan tujuan tersebut terwujud.²
5.1.
Konsep Kebajikan dalam Filsafat Islam
Istilah faḍīlah
secara umum berarti keutamaan, keunggulan moral, atau kualitas karakter yang
baik. Dalam filsafat Islam, kebajikan dipahami sebagai keadaan jiwa yang stabil
yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang benar secara konsisten
tanpa paksaan eksternal.³
Definisi ini
menunjukkan bahwa kebajikan bukan sekadar tindakan baik yang dilakukan
sesekali, melainkan disposisi karakter yang telah tertanam dalam diri
seseorang. Seseorang disebut adil bukan karena sekali melakukan tindakan adil,
tetapi karena keadilan telah menjadi bagian dari kepribadiannya. Demikian pula
keberanian, kebijaksanaan, dan pengendalian diri harus menjadi karakter yang
menetap agar dapat disebut sebagai kebajikan.⁴
Konsep tersebut
memperoleh bentuk sistematis dalam karya-karya etika Islam yang dipengaruhi
tradisi Aristotelian, terutama melalui Ibn Miskawayh dan Al-Fārābī. Akan
tetapi, para filsuf Muslim tidak sekadar mengadopsi teori kebajikan Yunani.
Mereka mengintegrasikannya dengan ajaran Islam sehingga kebajikan tidak hanya
berfungsi untuk menciptakan kehidupan yang baik secara sosial, tetapi juga
menjadi sarana mendekatkan diri kepada Allah.⁵
Dalam perspektif
ini, kebajikan memiliki dimensi ganda. Di satu sisi, ia membantu manusia
mencapai keteraturan dan keseimbangan dalam kehidupan duniawi. Di sisi lain, ia
menjadi sarana penyucian jiwa yang mengantarkan manusia kepada kebahagiaan
akhirat. Dengan demikian, etika kebajikan Islam bersifat sekaligus rasional,
moral, dan spiritual.⁶
5.2.
Empat Kebajikan Utama
Sebagian besar
filsuf Muslim menerima gagasan mengenai empat kebajikan pokok yang berasal dari
tradisi filsafat Yunani dan kemudian dikembangkan dalam kerangka Islam. Keempat
kebajikan tersebut adalah hikmah (wisdom), syajā‘ah (courage),
‘iffah (temperance),
dan ‘adālah (justice).⁷
5.2.1.
Hikmah
(Kebijaksanaan)
Hikmah merupakan
kebajikan yang berkaitan dengan kesempurnaan akal. Melalui hikmah, manusia mampu
membedakan yang benar dari yang salah, memahami realitas secara tepat, serta
mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional yang baik.⁸
Al-Fārābī dan Ibn
Sīnā menempatkan hikmah sebagai kebajikan tertinggi karena akal merupakan aspek
paling mulia dalam diri manusia. Semakin sempurna kemampuan intelektual
seseorang, semakin dekat ia kepada kebahagiaan. Oleh karena itu, pencarian ilmu
pengetahuan dipandang sebagai bagian integral dari jalan menuju sa‘ādah.⁹
Dalam perspektif
Islam, hikmah juga memiliki dimensi religius. Al-Qur'an menyebut hikmah sebagai
karunia besar yang diberikan Allah kepada manusia. Qs. Al-Baqarah [02] ayat 269
menyatakan bahwa siapa yang dianugerahi hikmah berarti telah memperoleh
kebaikan yang banyak.¹⁰
5.2.2.
Syajā‘ah
(Keberanian)
Syajā‘ah adalah
kebajikan yang mengatur kekuatan emosional dalam diri manusia. Keberanian bukan
berarti nekat atau sembrono, melainkan kemampuan untuk menghadapi kesulitan dan
risiko secara proporsional demi mempertahankan kebenaran dan keadilan.¹¹
Menurut Ibn
Miskawayh, keberanian berada di antara dua ekstrem, yaitu pengecut (jubn)
dan nekat (tahawwur).
Orang yang pengecut gagal menghadapi tantangan yang seharusnya dihadapi,
sedangkan orang yang nekat bertindak tanpa pertimbangan rasional. Kebajikan
terletak pada posisi tengah yang memungkinkan seseorang bertindak secara tepat
sesuai situasi yang dihadapi.¹²
Dalam konteks
kehidupan moral, keberanian diperlukan agar manusia mampu mempertahankan
prinsip-prinsip etis meskipun menghadapi tekanan sosial, ancaman, atau godaan
yang besar. Oleh karena itu, syajā‘ah menjadi salah satu syarat penting bagi
pencapaian kebahagiaan yang sejati.¹³
5.2.3.
‘Iffah
(Pengendalian Diri)
‘Iffah merupakan
kebajikan yang mengatur dorongan nafsu dan keinginan manusia. Kebajikan ini
memungkinkan seseorang menggunakan kenikmatan duniawi secara proporsional tanpa
terjerumus ke dalam sikap berlebihan maupun penolakan ekstrem terhadap
kebutuhan jasmani.¹⁴
Dalam filsafat
Islam, kebahagiaan tidak dicapai dengan meniadakan seluruh keinginan, melainkan
dengan menempatkan keinginan tersebut di bawah kendali akal. Manusia yang
dikuasai hawa nafsu akan kehilangan kebebasan moralnya karena hidupnya
ditentukan oleh dorongan-dorongan sesaat. Sebaliknya, orang yang memiliki
‘iffah mampu mengendalikan dirinya dan mengarahkan hidupnya kepada tujuan yang
lebih tinggi.¹⁵
Al-Ghazālī
menegaskan bahwa pengendalian diri merupakan syarat penting dalam proses
penyucian jiwa (tazkiyat al-nafs). Nafsu yang tidak
terkendali akan menghalangi manusia dari pengetahuan tentang Tuhan dan
menjauhkan dirinya dari kebahagiaan yang hakiki.¹⁶
5.2.4.
‘Adālah
(Keadilan)
Keadilan merupakan
kebajikan yang mengharmoniskan seluruh kekuatan jiwa. Dalam teori etika klasik
Islam, keadilan muncul ketika akal, emosi, dan nafsu bekerja secara seimbang di
bawah bimbingan rasio.¹⁷
Karena mencakup
seluruh aspek kehidupan moral, keadilan sering dipandang sebagai puncak dari
seluruh kebajikan. Al-Fārābī menjelaskan bahwa masyarakat yang adil merupakan
lingkungan yang memungkinkan manusia mengembangkan keutamaan-keutamaan lainnya
dan mencapai kebahagiaan bersama.¹⁸
Keadilan juga
memiliki dimensi sosial yang penting. Kebahagiaan tidak dapat diwujudkan secara
penuh dalam masyarakat yang dipenuhi ketidakadilan, penindasan, dan korupsi
moral. Oleh karena itu, pencapaian sa‘ādah menuntut adanya keteraturan
sosial yang didasarkan pada prinsip keadilan.¹⁹
5.3.
Pembentukan Karakter Bermoral
Para filsuf Muslim
menolak pandangan bahwa manusia dilahirkan dengan karakter moral yang sudah
sempurna. Kebajikan dipandang sebagai hasil dari proses pendidikan, latihan,
dan pembiasaan yang berlangsung secara bertahap.²⁰
Ibn Miskawayh
menjelaskan bahwa karakter manusia dapat dibentuk melalui pengulangan tindakan
yang baik. Ketika tindakan tersebut dilakukan secara konsisten, ia akan
berkembang menjadi kebiasaan, dan kebiasaan yang mengakar akan membentuk
karakter. Dengan demikian, kebajikan bukanlah bakat bawaan semata, melainkan
hasil dari proses pendidikan moral yang panjang.²¹
Pandangan serupa
juga dikembangkan oleh Al-Ghazālī. Menurutnya, hati manusia dapat dilatih
sebagaimana tubuh dapat dilatih melalui olahraga. Melalui disiplin spiritual,
pengendalian diri, dan pembiasaan amal saleh, manusia dapat membentuk karakter
yang sesuai dengan tuntunan moral Islam.²²
Pendidikan memiliki
peran sentral dalam proses tersebut. Al-Fārābī menegaskan bahwa masyarakat dan
negara harus menyediakan lingkungan yang mendukung perkembangan kebajikan.
Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan individu yang cerdas secara
intelektual, tetapi juga manusia yang memiliki karakter mulia dan mampu hidup
secara etis dalam masyarakat.²³
Dalam konteks ini,
kebajikan tidak dipahami sebagai kualitas individual semata. Ia juga merupakan
hasil interaksi antara individu dengan keluarga, lembaga pendidikan, budaya,
dan struktur sosial tempat seseorang hidup. Oleh karena itu, pencapaian
kebahagiaan menuntut pembentukan ekosistem moral yang memungkinkan
berkembangnya karakter yang baik.
5.4.
Kebajikan dan Kebahagiaan: Hubungan yang Tak
Terpisahkan
Dalam filsafat
Islam, kebajikan dan kebahagiaan memiliki hubungan yang bersifat intrinsik.
Kebajikan bukan sekadar alat eksternal untuk memperoleh kebahagiaan, melainkan
bagian dari kebahagiaan itu sendiri. Manusia yang hidup sesuai dengan kebajikan
telah mulai mengalami kebahagiaan karena jiwanya berada dalam keadaan yang
selaras dengan hakikatnya.²⁴
Pandangan ini
berbeda dari teori etika yang memandang tindakan moral hanya sebagai sarana
untuk memperoleh keuntungan tertentu. Bagi para filsuf Muslim, kebajikan
memiliki nilai pada dirinya sendiri karena merupakan ekspresi dari kesempurnaan
manusia. Semakin sempurna kebajikan seseorang, semakin sempurna pula
kehidupannya dan semakin dekat ia kepada sa‘ādah.²⁵
Dengan demikian,
jalan menuju kebahagiaan tidak terletak pada akumulasi kekayaan, kekuasaan,
atau kesenangan sesaat, melainkan pada pembentukan karakter yang baik. Hikmah,
syajā‘ah, ‘iffah, dan ‘adālah merupakan fondasi moral yang memungkinkan manusia
mencapai kesempurnaan intelektual, keseimbangan jiwa, dan kedekatan dengan
Allah. Oleh karena itu, faḍīlah bukan hanya sarana menuju sa‘ādah,
tetapi merupakan manifestasi konkret dari kebahagiaan itu sendiri dalam
kehidupan manusia.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
85–88.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 158–162.
[3]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 25–28.
[4]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 67–70.
[5]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 218–221.
[6]
Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford:
Clarendon Press, 1985), 309–313.
[7]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 31–38.
[8]
Al-Farabi, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār wa-Maktabat
al-Hilāl, 1968), 47–49.
[9]
Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press,
2010), 183–186.
[10]
Al-Qur'an, Qs. Al-Baqarah [02] ayat 269.
[11]
Aristotle, Nicomachean Ethics, trans. Terence Irwin, 2nd ed.
(Indianapolis: Hackett Publishing, 1999), II.6–II.7.
[12]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 34–36.
[13]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, 111–114.
[14]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 36–38.
[15]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
165–166.
[16]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn, vol. 3 (Beirut: Dār
al-Maʿrifah, n.d.), 58–65.
[17]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 39–42.
[18]
Al-Farabi, Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah (Oxford: Clarendon
Press, 1985), 231–235.
[19]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism, 74–77.
[20]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, 105–109.
[21]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 45–48.
[22]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn, vol. 3, 53–58.
[23]
Al-Farabi, Taḥṣīl al-Sa‘ādah, 52–56.
[24]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 181–185.
[25]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, 118–122.
6.
Dimensi Individual dan Sosial
Kebahagiaan
Salah satu
karakteristik penting filsafat Islam adalah pandangannya yang integratif
terhadap kehidupan manusia. Kebahagiaan (sa‘ādah) tidak dipahami semata-mata
sebagai keadaan batin individu, tetapi juga sebagai kondisi yang berkaitan
dengan kehidupan sosial, politik, dan peradaban secara keseluruhan. Oleh karena
itu, para filsuf Muslim tidak membatasi pembahasan kebahagiaan pada ranah etika
individual, melainkan menghubungkannya dengan struktur masyarakat, keadilan
sosial, pendidikan, dan kepemimpinan politik.¹
Pandangan tersebut
berangkat dari keyakinan bahwa manusia adalah makhluk sosial (al-insān
madanī bi al-ṭab‘), yakni makhluk yang secara kodrati membutuhkan
kehidupan bersama untuk mencapai kesempurnaannya. Karena itu, kebahagiaan tidak
dapat direduksi menjadi pengalaman pribadi semata. Kesempurnaan individu dan
keteraturan masyarakat merupakan dua aspek yang saling berkaitan dan saling
memengaruhi.²
6.1.
Kebahagiaan Individual: Kesempurnaan Jiwa Manusia
Dalam filsafat
Islam, kebahagiaan individual terutama berkaitan dengan kesempurnaan jiwa. Para
filsuf Muslim berpendapat bahwa manusia tidak akan mencapai kebahagiaan sejati
selama hidupnya masih dikuasai oleh ketidaktahuan, hawa nafsu, dan
ketidakseimbangan moral. Kebahagiaan hanya dapat diperoleh melalui
penyempurnaan akal, pembentukan karakter yang baik, dan pengembangan kehidupan
spiritual.³
Al-Fārābī
menjelaskan bahwa kebahagiaan merupakan keadaan ketika jiwa mencapai
kesempurnaan yang sesuai dengan hakikatnya sebagai substansi rasional. Dalam
keadaan tersebut, manusia mampu memahami kebenaran, mengendalikan
dorongan-dorongan rendah, serta menjalani kehidupan yang selaras dengan
kebajikan.⁴
Ibn Sīnā menambahkan
bahwa kesempurnaan jiwa tercapai melalui aktualisasi kemampuan intelektual.
Semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang mengenai realitas, semakin
sempurna pula jiwanya. Oleh karena itu, pencarian ilmu pengetahuan bukan hanya
aktivitas akademik, tetapi juga bagian dari perjalanan menuju kebahagiaan.⁵
Di samping dimensi
intelektual, para filsuf Muslim juga menekankan pentingnya keseimbangan moral.
Ibn Miskawayh berpendapat bahwa kebahagiaan muncul ketika seluruh kekuatan jiwa
berada dalam keadaan harmonis. Akal harus memimpin emosi dan nafsu sehingga
tidak terjadi dominasi salah satu unsur yang dapat merusak keseimbangan pribadi.⁶
Sementara itu,
Al-Ghazālī menekankan dimensi spiritual kebahagiaan. Menurutnya, hati manusia
secara alami merindukan Tuhan sebagai sumber seluruh kesempurnaan. Oleh karena
itu, kebahagiaan tertinggi tidak hanya berupa pengetahuan rasional, tetapi juga
pengalaman spiritual yang lahir dari penyucian jiwa dan kedekatan dengan
Allah.⁷
Dengan demikian,
kebahagiaan individual dalam filsafat Islam mencakup tiga aspek yang saling
terkait, yaitu kesempurnaan intelektual, keseimbangan moral, dan kedalaman
spiritual. Ketiganya membentuk fondasi bagi kehidupan yang bermakna dan
sejahtera.
6.2.
Kebahagiaan Sosial: Kehidupan Bersama yang
Berkeutamaan
Meskipun kebahagiaan
memiliki dimensi personal, para filsuf Muslim menolak pandangan bahwa manusia
dapat mencapai kebahagiaan secara terisolasi dari masyarakat. Kehidupan sosial
dipandang sebagai kebutuhan alamiah manusia sekaligus sarana penting bagi
pengembangan kebajikan.⁸
Al-Fārābī secara
tegas menyatakan bahwa manusia tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhannya
sendirian. Karena itu, manusia membentuk komunitas dan bekerja sama untuk
mencapai tujuan bersama. Masyarakat yang baik adalah masyarakat yang
memungkinkan setiap anggotanya mengembangkan kebajikan dan mencapai
kebahagiaan.⁹
Dalam perspektif
ini, hubungan sosial tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan ekonomi atau
kebutuhan praktis, tetapi juga pada tujuan moral. Interaksi sosial menjadi
ruang bagi manusia untuk mengembangkan keadilan, solidaritas, kejujuran,
tanggung jawab, dan berbagai kebajikan lainnya.¹⁰
Ibn Miskawayh
menekankan bahwa manusia memperoleh banyak keutamaan melalui kehidupan bersama.
Kebajikan seperti kemurahan hati, persahabatan, empati, dan keadilan hanya
dapat diwujudkan dalam hubungan dengan orang lain. Oleh karena itu, kehidupan sosial
bukan hambatan bagi kebahagiaan, melainkan salah satu syarat yang memungkinkan
kebahagiaan itu tercapai.¹¹
Pandangan ini
menunjukkan bahwa kebahagiaan dalam filsafat Islam memiliki karakter komunal.
Kebahagiaan seseorang tidak sepenuhnya terpisah dari kondisi masyarakat tempat
ia hidup. Lingkungan sosial yang penuh konflik, ketidakadilan, dan kerusakan
moral akan menghambat perkembangan kebajikan individu dan pada akhirnya
mengurangi peluang tercapainya sa‘ādah.¹²
6.3.
Keadilan Sosial sebagai Prasyarat Kebahagiaan
Dalam tradisi
filsafat Islam, keadilan (‘adālah) menempati posisi sentral
dalam kehidupan sosial. Para filsuf Muslim memandang keadilan bukan hanya
sebagai salah satu kebajikan, tetapi juga sebagai prinsip yang mengatur seluruh
kehidupan bersama.¹³
Al-Fārābī
berpendapat bahwa masyarakat yang adil memungkinkan setiap individu
mengembangkan potensinya secara optimal. Sebaliknya, ketidakadilan menciptakan
hambatan struktural yang menghalangi manusia dari pencapaian kebahagiaan. Oleh
karena itu, tujuan negara bukan hanya menjaga keamanan atau ketertiban, tetapi
juga menciptakan kondisi yang mendukung perkembangan moral dan intelektual
warga negara.¹⁴
Konsep ini memiliki
implikasi yang luas. Keadilan mencakup distribusi hak dan kewajiban yang
proporsional, perlindungan terhadap martabat manusia, penegakan hukum yang
tidak diskriminatif, serta pengelolaan sumber daya yang berpihak pada
kemaslahatan umum.¹⁵
Dalam kerangka
tersebut, kebahagiaan tidak dapat dipisahkan dari kesejahteraan sosial.
Kemiskinan ekstrem, penindasan, korupsi, dan ketimpangan yang berlebihan bukan
hanya persoalan ekonomi atau politik, tetapi juga hambatan moral yang
menghalangi masyarakat mencapai kehidupan yang baik.¹⁶
Karena itu, filsafat
Islam klasik menghubungkan pencapaian sa‘ādah dengan upaya mewujudkan
keadilan sosial. Masyarakat yang adil memungkinkan berkembangnya kebajikan,
sedangkan kebajikan yang berkembang akan memperkuat keadilan sosial.
6.4.
Negara dan Kepemimpinan dalam Mewujudkan Kebahagiaan
Salah satu
kontribusi penting filsafat politik Islam adalah gagasan bahwa negara memiliki
tanggung jawab moral untuk membantu manusia mencapai kebahagiaan. Pandangan ini
paling jelas terlihat dalam teori politik Al-Fārābī mengenai al-Madīnah
al-Fāḍilah (Kota Utama).¹⁷
Menurut Al-Fārābī,
negara ideal bukan sekadar organisasi kekuasaan, tetapi komunitas moral yang
bertujuan mengantarkan warga kepada kehidupan yang baik. Fungsi utama negara
adalah menciptakan kondisi yang memungkinkan berkembangnya ilmu pengetahuan,
kebajikan, dan keadilan.¹⁸
Dalam kerangka
tersebut, pemimpin memiliki peran yang sangat penting. Pemimpin ideal harus
memiliki keunggulan intelektual, moral, dan spiritual. Ia tidak hanya mengatur
urusan administratif, tetapi juga menjadi teladan dalam kebajikan dan membimbing
masyarakat menuju tujuan yang benar.¹⁹
Konsep ini
menunjukkan bahwa politik dalam filsafat Islam memiliki orientasi etis yang
kuat. Kekuasaan tidak dipandang sebagai tujuan pada dirinya sendiri, melainkan
sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan umum dan kebahagiaan masyarakat.²⁰
Meskipun konsep
negara ideal Al-Fārābī lahir dalam konteks abad pertengahan, prinsip-prinsip
dasarnya tetap relevan. Pemerintahan yang berorientasi pada keadilan,
pendidikan, kesejahteraan, dan pengembangan karakter warga negara dapat
dipandang sebagai bentuk aktualisasi modern dari gagasan tersebut.
6.5.
Sintesis antara Dimensi Individual dan Sosial
Pembahasan di atas
menunjukkan bahwa filsafat Islam menolak dikotomi tajam antara kebahagiaan
individu dan kebahagiaan masyarakat. Keduanya dipandang sebagai realitas yang
saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan secara mutlak.²¹
Individu yang
berkeutamaan akan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, sedangkan
masyarakat yang adil dan berkeutamaan akan membantu individu mengembangkan
potensinya. Hubungan timbal balik ini membentuk suatu siklus yang memungkinkan
terciptanya kehidupan yang baik pada tingkat personal maupun kolektif.²²
Karena itu, sa‘ādah
dalam filsafat Islam harus dipahami sebagai konsep yang multidimensional. Ia
mencakup kesempurnaan jiwa individu, kualitas hubungan sosial, tegaknya
keadilan, serta terciptanya tatanan politik yang mendukung perkembangan
manusia. Kebahagiaan sejati bukan hanya keadaan batin seseorang, tetapi juga
kondisi sosial yang memungkinkan manusia hidup sesuai dengan hakikat dan tujuan
penciptaannya.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
122–126.
[2]
Al-Farabi, Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, ed. Richard Walzer
(Oxford: Clarendon Press, 1985), 229–232.
[3]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 156–164.
[4]
Al-Farabi, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār wa-Maktabat
al-Hilāl, 1968), 40–46.
[5]
Jon McGinnis, Avicenna (Oxford: Oxford University Press,
2010), 181–188.
[6]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 33–42.
[7]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Kīmiyā-yi Saʿādat (Tehran: Intishārāt-i
ʿIlmī wa Farhangī, 1996), 21–28.
[8]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 71–79.
[9]
Al-Farabi, Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, 233–236.
[10]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 179–183.
[11]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, 95–102.
[12]
Goodman, Islamic Humanism, 77–80.
[13]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, 113–118.
[14]
Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State (Oxford:
Clarendon Press, 1985), 314–320.
[15]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
167–170.
[16]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World, 182–185.
[17]
Al-Farabi, Ārāʾ Ahl al-Madīnah al-Fāḍilah, 227–240.
[18]
Richard Walzer, Al-Farabi on the Perfect State, 321–327.
[19]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 124–128.
[20]
Muhsin Mahdi, Alfarabi and the Foundation of Islamic Political
Philosophy (Chicago: University of Chicago Press, 2001), 145–151.
[21]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism, 80–84.
[22]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam, 124–127.
7.
Sa‘Ādah dan Perbandingannya dengan
Konsep Kebahagiaan Modern
Perkembangan
filsafat modern dan ilmu-ilmu sosial telah melahirkan berbagai teori mengenai
kebahagiaan yang berbeda dari konsepsi klasik dalam filsafat Islam. Jika para
filsuf Muslim memahami sa‘ādah sebagai keadaan
kesempurnaan manusia yang mencakup dimensi intelektual, moral, spiritual, dan
sosial, maka banyak teori modern cenderung memusatkan perhatian pada
kesejahteraan psikologis, kepuasan hidup, atau pengalaman subjektif individu.¹
Perbedaan tersebut
tidak berarti bahwa konsep-konsep modern sepenuhnya bertentangan dengan
filsafat Islam. Sebaliknya, terdapat sejumlah titik temu yang memungkinkan
dialog produktif antara tradisi filsafat Islam dan pemikiran kontemporer. Namun
demikian, terdapat pula perbedaan mendasar mengenai hakikat manusia, tujuan
hidup, dan ukuran kebahagiaan yang perlu dianalisis secara kritis.
7.1.
Sa‘Ādah dan Utilitarianisme
Salah satu teori
kebahagiaan yang paling berpengaruh dalam filsafat modern adalah
utilitarianisme. Teori ini berkembang melalui pemikiran Jeremy Bentham dan
kemudian disempurnakan oleh John Stuart Mill. Pada dasarnya, utilitarianisme
menyatakan bahwa tindakan yang baik adalah tindakan yang menghasilkan
kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang terbesar (the
greatest happiness for the greatest number).²
Dalam kerangka
utilitarianisme klasik, kebahagiaan umumnya dipahami sebagai kesenangan (pleasure)
dan ketiadaan penderitaan (absence of pain). Bentham berusaha
mengembangkan pendekatan yang relatif kuantitatif terhadap kebahagiaan dengan
menilai intensitas, durasi, dan konsekuensi berbagai bentuk kesenangan.³
Jika dibandingkan
dengan konsep sa‘ādah, terdapat beberapa
kesamaan. Keduanya sama-sama mengakui bahwa kebahagiaan merupakan tujuan akhir
tindakan manusia dan bahwa kehidupan moral harus diarahkan pada pencapaian
kebaikan. Selain itu, keduanya menekankan pentingnya dimensi sosial dalam
kehidupan etis.⁴
Namun demikian,
terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Dalam filsafat Islam, kebahagiaan
tidak dapat direduksi menjadi kesenangan atau kepuasan subjektif. Sa‘ādah
merupakan kondisi objektif yang berkaitan dengan kesempurnaan jiwa dan
aktualisasi potensi manusia sesuai dengan hakikatnya. Seseorang dapat merasakan
kesenangan, tetapi belum tentu mencapai kebahagiaan yang sejati apabila
hidupnya tidak dibimbing oleh kebajikan dan pengetahuan yang benar.⁵
Perbedaan lain
terletak pada dimensi spiritual. Utilitarianisme umumnya bersifat sekuler dan
tidak mengaitkan kebahagiaan dengan tujuan transenden. Sebaliknya, filsafat
Islam memandang bahwa kebahagiaan tertinggi hanya dapat dicapai melalui
hubungan yang benar dengan Allah sebagai sumber seluruh kebaikan.⁶
John Stuart Mill
sendiri berusaha memperhalus utilitarianisme dengan membedakan kesenangan yang
lebih tinggi (higher pleasures) dan kesenangan
yang lebih rendah (lower pleasures). Dalam hal ini,
pemikirannya menunjukkan kedekatan tertentu dengan tradisi filsafat Islam yang
menempatkan aktivitas intelektual dan moral di atas kenikmatan indrawi.⁷
Meskipun demikian, konsep sa‘ādah tetap memiliki cakupan yang
lebih luas karena mencakup dimensi metafisis dan eskatologis yang tidak
ditemukan dalam utilitarianisme modern.
7.2.
Sa‘Ādah dan Psikologi Positif
Pada akhir abad
ke-20, kajian tentang kebahagiaan memperoleh perhatian baru melalui
perkembangan psikologi positif (positive psychology). Bidang ini
dipelopori oleh Martin Seligman dan sejumlah psikolog lainnya yang berusaha
menggeser fokus psikologi dari gangguan mental menuju kajian mengenai
kesejahteraan manusia.⁸
Psikologi positif
membedakan antara kebahagiaan yang bersifat hedonik dan kebahagiaan yang
bersifat eudaimonik. Kebahagiaan hedonik berkaitan dengan pengalaman
menyenangkan dan kepuasan hidup, sedangkan kebahagiaan eudaimonik berkaitan
dengan makna hidup, pengembangan diri, dan aktualisasi potensi manusia.⁹
Dalam konteks ini,
terdapat kesesuaian yang cukup signifikan antara psikologi positif dan filsafat
Islam. Konsep sa‘ādah memiliki kedekatan dengan
model eudaimonik karena sama-sama menekankan pentingnya pengembangan karakter,
pencarian makna, dan aktualisasi potensi manusia.¹⁰
Seligman sendiri
mengembangkan model PERMA yang terdiri atas lima komponen kesejahteraan, yaitu Positive
Emotion, Engagement, Relationships,
Meaning,
dan Accomplishment.
Beberapa unsur dalam model tersebut memiliki kemiripan dengan unsur-unsur yang
ditemukan dalam filsafat Islam, seperti pentingnya hubungan sosial yang baik,
pencarian tujuan hidup yang bermakna, dan pengembangan kemampuan diri.¹¹
Meski demikian,
terdapat perbedaan mendasar dalam landasan filosofisnya. Psikologi positif
umumnya beroperasi dalam kerangka empiris dan psikologis, sehingga fokus
utamanya adalah kesejahteraan yang dapat diamati dan diukur. Sebaliknya,
filsafat Islam memandang kebahagiaan sebagai realitas yang tidak hanya bersifat
psikologis, tetapi juga ontologis dan spiritual.¹²
Dengan kata lain,
psikologi positif lebih banyak menjelaskan bagaimana manusia merasa bahagia,
sedangkan filsafat Islam berusaha menjelaskan mengapa manusia seharusnya hidup
dengan cara tertentu agar mencapai kebahagiaan yang sejati.
7.3.
Kritik Filsafat Islam terhadap Hedonisme Modern
Selain
utilitarianisme dan psikologi positif, kehidupan modern juga banyak dipengaruhi
oleh paradigma hedonistik yang mengidentikkan kebahagiaan dengan konsumsi,
hiburan, dan pemuasan keinginan individu. Dalam budaya konsumerisme
kontemporer, kebahagiaan sering dipresentasikan sebagai hasil dari kepemilikan
barang, pencapaian status sosial, atau pengalaman yang menyenangkan.¹³
Dari perspektif
filsafat Islam, pendekatan tersebut menghadapi sejumlah persoalan mendasar.
Pertama, kesenangan material bersifat sementara dan tidak mampu memberikan
kepuasan yang bertahan lama. Manusia cenderung beradaptasi dengan berbagai
bentuk kenikmatan sehingga terus mencari objek baru untuk memuaskan
keinginannya. Fenomena ini dalam psikologi modern dikenal sebagai hedonic
adaptation.¹⁴
Kedua, orientasi
yang berlebihan pada kesenangan dapat menghambat perkembangan kebajikan. Ketika
kehidupan dipusatkan pada pemuasan keinginan, manusia berisiko kehilangan
kemampuan untuk mengendalikan diri, berpikir secara reflektif, dan mengejar
tujuan yang lebih tinggi. Akibatnya, kesenangan jangka pendek justru dapat
mengurangi kualitas kehidupan secara keseluruhan.¹⁵
Ketiga, paradigma
hedonistik cenderung mengabaikan dimensi spiritual manusia. Dalam filsafat
Islam, manusia bukan hanya makhluk biologis yang mencari kenikmatan, tetapi
juga makhluk rasional dan spiritual yang memiliki kebutuhan akan makna, kebenaran,
dan hubungan dengan Tuhan. Oleh karena itu, kebahagiaan yang hanya bertumpu
pada aspek material dianggap tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan
eksistensial manusia.¹⁶
Al-Ghazālī telah
mengingatkan bahwa kecintaan yang berlebihan terhadap dunia dapat menutupi
kemampuan manusia untuk mengenali tujuan hidup yang sesungguhnya. Kebahagiaan
yang bergantung sepenuhnya pada faktor-faktor eksternal akan selalu berada
dalam kondisi rapuh karena faktor-faktor tersebut bersifat sementara dan mudah
berubah.¹⁷
7.4.
Sa‘Ādah sebagai Alternatif Konseptual
Di tengah berbagai
teori modern tentang kebahagiaan, konsep sa‘ādah menawarkan suatu paradigma
yang lebih komprehensif. Kebahagiaan tidak direduksi menjadi emosi positif,
kepuasan subjektif, ataupun akumulasi kesenangan, melainkan dipahami sebagai
keadaan kesempurnaan manusia yang melibatkan seluruh dimensinya.¹⁸
Dalam kerangka ini,
kebahagiaan mencakup pengembangan akal melalui pencarian ilmu, pembentukan
karakter melalui kebajikan, penguatan hubungan sosial melalui keadilan dan
solidaritas, serta pemenuhan kebutuhan spiritual melalui kedekatan dengan
Allah. Tidak satu pun dimensi tersebut dianggap cukup apabila berdiri
sendiri.¹⁹
Keunggulan konsep sa‘ādah
terletak pada kemampuannya mengintegrasikan aspek subjektif dan objektif
kehidupan manusia. Kebahagiaan bukan hanya soal bagaimana seseorang merasa,
tetapi juga mengenai bagaimana seseorang hidup. Dengan demikian, sa‘ādah
tidak hanya berfungsi sebagai konsep etika individual, tetapi juga sebagai visi
peradaban yang menghubungkan pengembangan manusia dengan keadilan sosial dan
orientasi transenden.²⁰
Oleh karena itu,
meskipun lahir dalam konteks klasik, konsep sa‘ādah tetap memiliki relevansi
yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan modern. Ia menawarkan perspektif
yang mampu menjembatani kebutuhan manusia akan kesejahteraan psikologis, makna
hidup, integritas moral, dan kedalaman spiritual secara sekaligus.
Footnotes
[1]
Daniel M. Haybron, The Pursuit of Unhappiness: The Elusive
Psychology of Well-Being (Oxford: Oxford University Press, 2008), 1–8.
[2]
Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and
Legislation (Oxford: Clarendon Press, 1907), 1–7.
[3]
Ibid., 29–39.
[4]
John Stuart Mill, Utilitarianism (Indianapolis: Hackett
Publishing, 1979), 7–15.
[5]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
79–88.
[6]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 154–166.
[7]
Mill, Utilitarianism, 8–12.
[8]
Martin E. P. Seligman, Authentic Happiness (New York: Free
Press, 2002), xi–xviii.
[9]
Alan Waterman, “Two Conceptions of Happiness,” Journal of
Personality and Social Psychology 64, no. 4 (1993): 678–691.
[10]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 63–79.
[11]
Martin E. P. Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011),
16–24.
[12]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 174–188.
[13]
Zygmunt Bauman, Consuming Life (Cambridge: Polity Press,
2007), 24–39.
[14]
Sonja Lyubomirsky, The How of Happiness (New York: Penguin
Press, 2008), 38–49.
[15]
Richard Layard, Happiness: Lessons from a New Science (London:
Penguin Books, 2011), 144–151.
[16]
Alasdair MacIntyre, After Virtue, 3rd ed. (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 2007), 204–210.
[17]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn, vol. 3 (Beirut: Dār
al-Maʿrifah, n.d.), 205–214.
[18]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 218–223.
[19]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
160–168.
[20]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World, 185–188.
8.
Relevansi Konsep Sa‘Ādah bagi
Kehidupan Kontemporer
Meskipun konsep sa‘ādah
berkembang dalam konteks filsafat Islam klasik, substansi pemikirannya tetap
memiliki relevansi yang kuat bagi kehidupan kontemporer. Perubahan sosial,
kemajuan teknologi, globalisasi ekonomi, dan transformasi budaya memang telah
mengubah banyak aspek kehidupan manusia, tetapi pertanyaan mendasar mengenai
tujuan hidup, makna keberadaan, dan hakikat kebahagiaan tetap menjadi persoalan
yang tidak pernah kehilangan signifikansinya.¹
Dalam banyak hal,
masyarakat modern justru menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam upaya
mencapai kebahagiaan. Kemajuan material yang belum pernah terjadi sebelumnya
ternyata tidak selalu diikuti oleh peningkatan kesejahteraan psikologis,
stabilitas sosial, atau kedalaman spiritual. Fenomena tersebut mendorong
munculnya kebutuhan untuk meninjau kembali konsep-konsep kebahagiaan yang lebih
komprehensif, termasuk konsep sa‘ādah yang dikembangkan dalam
tradisi filsafat Islam.²
8.1.
Krisis Makna dalam Kehidupan Modern
Salah satu
karakteristik utama masyarakat modern adalah meningkatnya orientasi pada
pencapaian material, produktivitas ekonomi, dan konsumsi. Meskipun perkembangan
tersebut menghasilkan berbagai kemudahan hidup, banyak penelitian menunjukkan
bahwa peningkatan kemakmuran tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya
kebahagiaan manusia.³
Fenomena ini sering
dijelaskan melalui apa yang disebut sebagai paradox of affluence, yaitu kondisi
ketika masyarakat yang semakin makmur tetap mengalami berbagai persoalan
psikologis seperti kecemasan, kesepian, depresi, dan kehilangan makna hidup.⁴
Dalam lingkungan yang sangat kompetitif, identitas manusia sering kali
ditentukan oleh prestasi ekonomi, status sosial, atau citra yang dibangun di
ruang publik. Akibatnya, banyak individu mengalami kesulitan menemukan tujuan
hidup yang lebih mendalam dan berkelanjutan.
Dalam konteks
tersebut, konsep sa‘ādah menawarkan perspektif
alternatif. Para filsuf Muslim menegaskan bahwa kebahagiaan sejati tidak
bergantung pada kepemilikan materi atau pengakuan sosial semata, melainkan pada
kesempurnaan jiwa melalui ilmu pengetahuan, kebajikan, dan kedekatan dengan Tuhan.⁵
Dengan demikian, sa‘ādah memberikan kerangka
konseptual yang memungkinkan manusia memahami bahwa makna hidup tidak terletak
pada akumulasi hal-hal eksternal, tetapi pada pengembangan kualitas internal
dirinya.
Pandangan ini
menjadi semakin relevan di era digital ketika kehidupan manusia banyak
dipengaruhi oleh budaya perbandingan sosial (social comparison). Media sosial
sering mendorong individu untuk mengukur kebahagiaan berdasarkan standar
eksternal yang tidak realistis. Dalam situasi seperti ini, konsep sa‘ādah
mengingatkan bahwa kebahagiaan yang sejati bersumber dari kondisi jiwa, bukan
dari pengakuan publik atau citra sosial yang bersifat sementara.⁶
8.2.
Sa‘Ādah sebagai Fondasi Etika Publik
Selain relevan bagi
kehidupan personal, konsep sa‘ādah juga memiliki implikasi
penting bagi etika publik. Dalam filsafat Islam, kebahagiaan tidak hanya
dipahami sebagai pencapaian individu, tetapi juga sebagai tujuan kehidupan
bersama. Oleh karena itu, kebijakan sosial dan politik idealnya diarahkan untuk
menciptakan kondisi yang memungkinkan manusia berkembang secara intelektual,
moral, dan spiritual.⁷
Pandangan ini
berbeda dari pendekatan yang hanya mengukur keberhasilan masyarakat berdasarkan
indikator ekonomi semata. Produk domestik bruto, pertumbuhan ekonomi, dan
tingkat konsumsi memang penting, tetapi tidak cukup untuk menggambarkan
kualitas kehidupan manusia secara menyeluruh.⁸
Konsep sa‘ādah
mengisyaratkan bahwa pembangunan yang baik harus memperhatikan dimensi moral
dan kemanusiaan. Pemerintahan yang baik tidak hanya bertugas meningkatkan
kesejahteraan material warga negara, tetapi juga menciptakan lingkungan yang
mendukung keadilan, pendidikan, integritas, dan solidaritas sosial.⁹
Dalam konteks
modern, gagasan ini memiliki kemiripan dengan pendekatan pembangunan berbasis
kesejahteraan manusia (human development) yang menekankan
pengembangan kemampuan (capabilities) dan kualitas hidup
masyarakat. Namun, filsafat Islam menambahkan dimensi etis dan spiritual yang
sering kali tidak menjadi fokus utama dalam teori pembangunan sekuler.¹⁰
Dengan demikian, sa‘ādah
dapat dipandang sebagai fondasi normatif bagi etika publik yang menempatkan
martabat manusia sebagai tujuan utama kehidupan sosial dan politik.
8.3.
Relevansi bagi Pendidikan Karakter
Salah satu bidang
yang paling berpotensi memperoleh manfaat dari konsep sa‘ādah
adalah pendidikan. Dalam banyak sistem pendidikan modern, keberhasilan sering
diukur berdasarkan prestasi akademik, keterampilan teknis, dan daya saing
ekonomi. Meskipun aspek-aspek tersebut penting, fokus yang terlalu sempit pada
pencapaian akademik dapat mengabaikan pembentukan karakter dan perkembangan
moral peserta didik.¹¹
Para filsuf Muslim
memandang pendidikan sebagai proses penyempurnaan manusia secara menyeluruh.
Tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan individu yang cerdas, tetapi juga
manusia yang bijaksana, berkeutamaan, dan mampu menjalani kehidupan yang
baik.¹²
Ibn Miskawayh
menekankan bahwa pendidikan harus membantu manusia membentuk
kebiasaan-kebiasaan baik yang pada akhirnya berkembang menjadi karakter yang
mulia. Sementara itu, Al-Ghazālī menegaskan bahwa ilmu pengetahuan harus
dihubungkan dengan pembinaan moral dan spiritual agar menghasilkan manfaat yang
sejati bagi kehidupan manusia.¹³
Dalam konteks
kontemporer, pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai upaya penguatan
pendidikan karakter yang berkembang di berbagai negara. Nilai-nilai seperti
kejujuran, tanggung jawab, pengendalian diri, empati, dan kepedulian sosial
merupakan unsur penting dalam pembentukan pribadi yang mampu mencapai
kebahagiaan secara berkelanjutan.¹⁴
Oleh karena itu,
konsep sa‘ādah
dapat memberikan kerangka filosofis yang kuat bagi pengembangan pendidikan yang
tidak hanya berorientasi pada kompetensi, tetapi juga pada pembentukan manusia
yang utuh.
8.4.
Kontribusi terhadap Pembangunan Peradaban Modern
Filsafat Islam
klasik tidak memandang kebahagiaan sebagai urusan privat semata. Kebahagiaan
individu dan kemajuan peradaban dipandang sebagai dua aspek yang saling
berkaitan. Masyarakat yang terdiri dari individu-individu yang berkeutamaan
akan lebih mampu membangun tatanan sosial yang adil, stabil, dan produktif.¹⁵
Dalam konteks global
saat ini, dunia menghadapi berbagai tantangan seperti krisis lingkungan,
ketimpangan ekonomi, polarisasi politik, konflik sosial, dan degradasi moral.
Banyak dari persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya melalui kemajuan
teknologi atau pertumbuhan ekonomi. Diperlukan pula landasan etis yang mampu
mengarahkan penggunaan ilmu pengetahuan dan kekuasaan secara bertanggung jawab.¹⁶
Konsep sa‘ādah
menawarkan suatu visi peradaban yang menekankan keseimbangan antara ilmu
pengetahuan, kebajikan moral, dan spiritualitas. Dalam visi ini, kemajuan
teknologi tidak dipisahkan dari tanggung jawab etis, pertumbuhan ekonomi tidak
dipisahkan dari keadilan sosial, dan kebebasan individu tidak dipisahkan dari
tanggung jawab terhadap masyarakat.¹⁷
Pendekatan semacam
ini memiliki nilai strategis dalam menghadapi berbagai tantangan global yang
memerlukan kerja sama, solidaritas, dan orientasi jangka panjang. Dengan
mengintegrasikan dimensi rasional, moral, sosial, dan spiritual, konsep sa‘ādah
dapat berkontribusi pada pembentukan paradigma pembangunan yang lebih manusiawi
dan berkelanjutan.
8.5.
Sa‘Ādah sebagai Kerangka Kehidupan yang Holistik
Salah satu
keunggulan utama konsep sa‘ādah adalah sifatnya yang
holistik. Berbeda dari berbagai teori yang hanya menekankan satu aspek
kehidupan, sa‘ādah
mengintegrasikan berbagai dimensi eksistensi manusia dalam satu kerangka yang
utuh.¹⁸
Dalam filsafat
Islam, manusia dipahami sebagai makhluk yang memiliki kebutuhan fisik,
intelektual, moral, sosial, dan spiritual sekaligus. Kebahagiaan sejati hanya
dapat dicapai apabila seluruh dimensi tersebut berkembang secara harmonis.
Karena itu, kehidupan yang baik tidak cukup diukur dari tingkat pendapatan,
status sosial, atau bahkan kepuasan psikologis semata.¹⁹
Konsep ini sangat
relevan bagi masyarakat modern yang sering mengalami fragmentasi kehidupan.
Banyak individu berhasil secara ekonomi tetapi mengalami kekosongan makna;
sebagian memperoleh prestasi akademik yang tinggi tetapi mengalami krisis
moral; sementara yang lain menikmati kemajuan teknologi namun kehilangan
kedalaman spiritual.²⁰
Melalui konsep sa‘ādah,
filsafat Islam menawarkan suatu visi kehidupan yang lebih seimbang. Kebahagiaan
dipahami sebagai hasil dari keselarasan antara akal, karakter, hubungan sosial,
dan orientasi spiritual. Oleh karena itu, konsep ini tidak hanya memiliki nilai
historis sebagai warisan intelektual Islam klasik, tetapi juga memiliki potensi
besar sebagai sumber inspirasi bagi pencarian kehidupan yang bermakna di era
kontemporer.
Footnotes
[1]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 185–188.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 168–171.
[3]
Richard Layard, Happiness: Lessons from a New Science (London:
Penguin Books, 2011), 1–12.
[4]
Clive Hamilton and Richard Denniss, Affluenza: When Too Much Is
Never Enough (Sydney: Allen & Unwin, 2005), 11–20.
[5]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
122–126.
[6]
Sherry Turkle, Alone Together (New York: Basic Books, 2011),
153–171.
[7]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 80–84.
[8]
Joseph E. Stiglitz, Amartya Sen, and Jean-Paul Fitoussi, Mismeasuring
Our Lives (New York: The New Press, 2010), 1–18.
[9]
Muhsin Mahdi, Alfarabi and the Foundation of Islamic Political
Philosophy (Chicago: University of Chicago Press, 2001), 145–151.
[10]
Martha C. Nussbaum, Creating Capabilities (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 2011), 18–36.
[11]
William Damon, The Path to Purpose (New York: Free Press,
2008), 15–29.
[12]
Al-Farabi, Taḥṣīl al-Sa‘ādah (Beirut: Dār wa-Maktabat
al-Hilāl, 1968), 52–56.
[13]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 45–52; Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Iḥyāʾ
ʿUlūm al-Dīn, vol. 1 (Beirut: Dār al-Maʿrifah, n.d.), 45–52.
[14]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 43–56.
[15]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 124–128.
[16]
Alasdair MacIntyre, After Virtue, 3rd ed. (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 2007), 236–245.
[17]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 45–63.
[18]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
160–171.
[19]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism, 63–84.
[20]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2007), 299–321.
9.
Kritik dan Evaluasi Filosofis
Pembahasan mengenai sa‘ādah
dalam filsafat Islam menunjukkan bahwa konsep ini merupakan salah satu teori
kebahagiaan yang paling komprehensif dalam sejarah pemikiran manusia. Berbeda
dari pendekatan yang hanya menekankan aspek psikologis atau material, sa‘ādah
mengintegrasikan dimensi intelektual, moral, sosial, dan spiritual ke dalam
satu kerangka filosofis yang utuh. Namun demikian, sebagaimana setiap sistem
pemikiran, konsep ini juga perlu dievaluasi secara kritis untuk memahami
kekuatan, keterbatasan, dan kemungkinan pengembangannya dalam konteks dunia
modern.¹
Evaluasi filosofis
penting dilakukan agar konsep sa‘ādah tidak dipahami sebagai
doktrin yang tertutup terhadap kritik, melainkan sebagai tradisi intelektual
yang dapat terus dikaji, ditafsirkan, dan dikembangkan sesuai dengan tantangan
zaman. Dengan pendekatan demikian, warisan filsafat Islam tidak hanya menjadi
objek kajian historis, tetapi juga sumber inspirasi bagi refleksi etis
kontemporer.
9.1.
Kekuatan Konsep Sa‘Ādah
Salah satu kekuatan
utama konsep sa‘ādah terletak pada sifatnya yang
holistik. Filsafat Islam tidak mereduksi manusia menjadi makhluk ekonomi,
biologis, atau psikologis semata. Sebaliknya, manusia dipahami sebagai makhluk
multidimensional yang memiliki kebutuhan intelektual, moral, sosial, dan
spiritual sekaligus.²
Pendekatan ini
memungkinkan konsep sa‘ādah menjawab berbagai kelemahan
teori kebahagiaan yang terlalu sempit. Dalam banyak teori modern, kebahagiaan
sering diukur berdasarkan kepuasan subjektif atau pengalaman emosional
individu. Sebaliknya, filsafat Islam menegaskan bahwa kebahagiaan harus
dikaitkan dengan kualitas kehidupan secara keseluruhan dan dengan pencapaian
tujuan eksistensial manusia.³
Kekuatan kedua
adalah integrasi antara etika dan antropologi filosofis. Para filsuf Muslim
tidak memisahkan pembahasan mengenai kebahagiaan dari pembahasan mengenai
hakikat manusia. Kebahagiaan dipahami sebagai konsekuensi logis dari
aktualisasi potensi manusia yang paling tinggi. Dengan demikian, teori sa‘ādah
memiliki dasar ontologis yang kuat karena berangkat dari pemahaman mengenai
siapa manusia dan untuk apa ia hidup.⁴
Kekuatan ketiga
adalah penekanannya pada kebajikan (faḍīlah). Dalam filsafat Islam,
kebahagiaan tidak dicapai melalui keberuntungan atau pemenuhan keinginan
sesaat, tetapi melalui pembentukan karakter yang baik. Pendekatan ini sejalan
dengan kebangkitan kembali etika kebajikan (virtue ethics) dalam filsafat
kontemporer yang dipelopori oleh Alasdair MacIntyre dan sejumlah filsuf
lainnya.⁵
Selain itu, konsep sa‘ādah
juga memiliki keunggulan dalam menghubungkan kebahagiaan individu dengan kehidupan
sosial. Berbeda dari pandangan yang sangat individualistik, filsafat Islam
menegaskan bahwa kebahagiaan manusia berkaitan erat dengan keadilan sosial,
pendidikan, dan kualitas kehidupan bersama.⁶ Oleh karena itu, sa‘ādah
dapat berfungsi sebagai dasar normatif bagi etika publik dan pembangunan sosial
yang berorientasi pada kemaslahatan manusia secara menyeluruh.
9.2.
Tantangan dalam Konteks Modern
Meskipun memiliki
berbagai keunggulan, konsep sa‘ādah juga menghadapi sejumlah
tantangan ketika diterapkan dalam masyarakat modern yang plural dan kompleks.
Salah satu tantangan utama adalah persoalan pluralisme nilai. Masyarakat
kontemporer terdiri atas individu-individu yang memiliki keyakinan agama,
pandangan hidup, dan orientasi moral yang sangat beragam.⁷
Dalam kondisi
seperti ini, muncul pertanyaan mengenai apakah mungkin menetapkan satu konsep
kebahagiaan yang berlaku secara universal. Konsep sa‘ādah berangkat dari asumsi bahwa
terdapat tujuan objektif yang menjadi kesempurnaan manusia. Namun, sebagian
filsuf modern berpendapat bahwa kebahagiaan bersifat subjektif dan setiap
individu berhak menentukan sendiri bentuk kehidupan yang dianggap baik
baginya.⁸
Tantangan kedua
berkaitan dengan sekularisasi. Banyak masyarakat modern memisahkan urusan agama
dari ruang publik dan lebih mengandalkan pendekatan empiris dalam memahami
kehidupan manusia. Karena konsep sa‘ādah mengandung dimensi teologis
dan spiritual yang kuat, sebagian kalangan mungkin menganggapnya kurang relevan
dalam konteks yang tidak lagi menjadikan agama sebagai dasar utama kehidupan
sosial.⁹
Namun demikian,
kritik ini tidak serta-merta meniadakan nilai filosofis sa‘ādah.
Bahkan dalam masyarakat sekuler, banyak aspek dari konsep tersebut—seperti
pentingnya kebajikan, pendidikan karakter, makna hidup, dan kesejahteraan
sosial—tetap memiliki relevansi yang signifikan.¹⁰
Tantangan ketiga
berkaitan dengan perubahan struktur kehidupan modern. Kemajuan teknologi,
globalisasi, dan individualisasi telah menciptakan bentuk-bentuk kehidupan yang
sangat berbeda dibandingkan masyarakat tempat para filsuf Muslim hidup. Oleh
karena itu, beberapa aspek teori klasik memerlukan reinterpretasi agar dapat
menjawab persoalan-persoalan baru seperti etika digital, kecerdasan buatan,
krisis lingkungan, dan identitas global.¹¹
9.3.
Kritik terhadap Dimensi Elitis dalam Konsep Sa‘Ādah
Sebagian sarjana
juga mengajukan kritik bahwa beberapa formulasi klasik mengenai sa‘ādah
cenderung memiliki kecenderungan elitis. Kritik ini terutama diarahkan kepada
sebagian filsuf Peripatetik seperti Al-Fārābī dan Ibn Sīnā yang menempatkan
aktivitas intelektual sebagai bentuk tertinggi dari kebahagiaan.¹²
Menurut kritik
tersebut, apabila kebahagiaan tertinggi hanya dapat dicapai melalui pencapaian
intelektual yang sangat tinggi, maka konsep tersebut berpotensi mengabaikan
sebagian besar manusia yang tidak memiliki kesempatan atau kemampuan untuk
mencapai tingkat kontemplasi filosofis yang mendalam.¹³
Sebagai tanggapan,
dapat dikemukakan bahwa tradisi filsafat Islam sendiri tidak bersifat
monolitik. Al-Ghazālī, misalnya, menekankan bahwa jalan menuju kebahagiaan
terbuka bagi seluruh manusia melalui penyucian jiwa dan pengabdian kepada
Allah, tidak terbatas pada kelompok intelektual tertentu.¹⁴ Selain itu, banyak
pemikir Muslim mengakui adanya tingkatan-tingkatan kebahagiaan yang dapat
dicapai sesuai dengan kapasitas dan kondisi masing-masing individu.
Karena itu, kritik
mengenai elitisme lebih tepat diarahkan pada formulasi tertentu dalam tradisi
filsafat Islam, bukan pada konsep sa‘ādah secara keseluruhan.
9.4.
Kemungkinan Rekonstruksi Konsep Sa‘Ādah
Salah satu cara
untuk mempertahankan relevansi konsep sa‘ādah adalah melalui rekonstruksi
filosofis yang tetap mempertahankan prinsip-prinsip dasarnya sambil membuka
ruang bagi dialog dengan pemikiran kontemporer. Rekonstruksi semacam ini tidak
berarti meninggalkan warisan klasik, tetapi menafsirkannya kembali sesuai
dengan kebutuhan zaman.¹⁵
Dalam konteks ini,
konsep sa‘ādah
dapat diperkaya melalui dialog dengan psikologi positif, etika kebajikan
modern, teori pembangunan manusia, dan berbagai disiplin ilmu sosial lainnya.
Pendekatan multidisipliner memungkinkan konsep tersebut memperoleh landasan
empiris yang lebih kuat sekaligus memperluas aplikasinya dalam berbagai bidang
kehidupan.¹⁶
Selain itu, dimensi
sosial dari sa‘ādah dapat dikembangkan lebih
lanjut untuk menjawab isu-isu kontemporer seperti keadilan global,
keberlanjutan lingkungan, dan tanggung jawab antargenerasi. Dengan demikian,
kebahagiaan tidak hanya dipahami dalam konteks individu atau komunitas lokal,
tetapi juga dalam konteks kemanusiaan secara keseluruhan.¹⁷
Rekonstruksi ini
juga dapat memperkuat dialog antara filsafat Islam dan tradisi intelektual
lainnya. Alih-alih diposisikan sebagai alternatif yang sepenuhnya terpisah dari
pemikiran modern, sa‘ādah dapat dipahami sebagai
kontribusi khas filsafat Islam terhadap perdebatan global mengenai
kesejahteraan manusia, kehidupan yang baik (the good life), dan tujuan
peradaban.¹⁸
9.5.
Evaluasi Akhir
Secara keseluruhan,
konsep sa‘ādah
memiliki kekuatan filosofis yang tetap relevan hingga saat ini. Integrasinya
terhadap dimensi intelektual, moral, sosial, dan spiritual memberikan suatu
model kebahagiaan yang lebih komprehensif dibandingkan banyak teori yang hanya
berfokus pada satu aspek kehidupan manusia.¹⁹
Meskipun menghadapi
berbagai tantangan dalam masyarakat modern yang plural dan sekuler, nilai-nilai
dasar yang terkandung dalam konsep tersebut tetap memiliki daya tarik yang
kuat. Gagasan mengenai pentingnya kebajikan, makna hidup, keadilan sosial, dan
pengembangan manusia secara utuh merupakan tema-tema yang terus menjadi
perhatian dalam diskursus etika kontemporer.²⁰
Oleh karena itu, sa‘ādah
tidak hanya layak dipelajari sebagai bagian dari sejarah filsafat Islam, tetapi
juga sebagai sumber konseptual yang dapat memperkaya upaya manusia modern dalam
memahami dan mengejar kebahagiaan. Dalam konteks ini, konsep sa‘ādah
dapat dipandang sebagai salah satu kontribusi paling berharga filsafat Islam
terhadap percakapan filosofis global mengenai kehidupan yang baik dan tujuan
akhir manusia.
Footnotes
[1]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 185–188.
[2]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 63–84.
[3]
Daniel M. Haybron, The Pursuit of Unhappiness: The Elusive
Psychology of Well-Being (Oxford: Oxford University Press, 2008), 19–32.
[4]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 154–171.
[5]
Alasdair MacIntyre, After Virtue, 3rd ed. (Notre Dame:
University of Notre Dame Press, 2007), 204–225.
[6]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
122–127.
[7]
Charles Taylor, Sources of the Self (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 1989), 495–521.
[8]
John Rawls, Political Liberalism (New York: Columbia
University Press, 1993), 133–172.
[9]
Charles Taylor, A Secular Age (Cambridge, MA: Harvard
University Press, 2007), 1–22.
[10]
Martha C. Nussbaum, Creating Capabilities (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 2011), 18–36.
[11]
Luciano Floridi, The Ethics of Information (Oxford: Oxford
University Press, 2013), 15–34.
[12]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 213–223.
[13]
Richard C. Taylor, “The Ethical Thought of the Falāsifah,” dalam The
Cambridge Companion to Arabic Philosophy, ed. Peter Adamson dan Richard C.
Taylor (Cambridge: Cambridge University Press, 2005), 307–321.
[14]
Abū Ḥāmid Al-Ghazālī, Kīmiyā-yi Saʿādat (Tehran: Intishārāt-i
ʿIlmī wa Farhangī, 1996), 18–29.
[15]
Mohammed Arkoun, Rethinking Islam (Boulder: Westview Press,
1994), 87–102.
[16]
Martin E. P. Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011),
16–24.
[17]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 45–63.
[18]
Ibrahim Kalin, Knowledge in Later Islamic Philosophy (Oxford:
Oxford University Press, 2010), 289–301.
[19]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
160–171.
[20]
Alasdair MacIntyre, After Virtue, 236–245.
10.
Penutup
10.1.
Kesimpulan
Kajian mengenai sa‘ādah
dalam filsafat Islam menunjukkan bahwa kebahagiaan merupakan salah satu tema
sentral yang menghubungkan metafisika, antropologi filosofis, etika, politik,
dan spiritualitas dalam satu kerangka pemikiran yang utuh. Berbeda dari
pemahaman yang menyempitkan kebahagiaan pada kesenangan subjektif atau
keberhasilan material semata, para filsuf Muslim memandang sa‘ādah
sebagai tujuan akhir kehidupan manusia yang berkaitan dengan pencapaian
kesempurnaan (kamāl) sesuai dengan hakikatnya
sebagai makhluk rasional, moral, dan spiritual.¹
Pembahasan mengenai
landasan konseptual sa‘ādah menunjukkan bahwa konsep
ini berkembang melalui sintesis kreatif antara ajaran Islam dan tradisi
filsafat Yunani, khususnya gagasan eudaimonia yang diwariskan oleh
Aristoteles. Akan tetapi, para filsuf Muslim tidak sekadar mengadopsi warisan
tersebut, melainkan mentransformasikannya ke dalam kerangka pandangan dunia
Islam yang menempatkan hubungan manusia dengan Allah sebagai dimensi
fundamental dari kebahagiaan.² Dengan demikian, sa‘ādah tidak hanya berkaitan
dengan kesempurnaan intelektual, tetapi juga dengan penyucian jiwa dan
orientasi transenden.
Kajian antropologi
filosofis memperlihatkan bahwa pencarian kebahagiaan merupakan konsekuensi dari
kodrat manusia itu sendiri. Sebagai makhluk yang memiliki jiwa rasional,
manusia secara alamiah terdorong untuk mengaktualisasikan potensi-potensi
terbaiknya. Oleh karena itu, kebahagiaan dipahami sebagai hasil dari proses
penyempurnaan diri yang mencakup pengembangan akal, pembentukan karakter, dan
pemurnian kehidupan spiritual.³
Analisis terhadap
pemikiran para filsuf Muslim menunjukkan adanya keragaman pendekatan dalam
memahami sa‘ādah.
Al-Kindī menekankan pembebasan jiwa dari keterikatan duniawi; Al-Fārābī
menghubungkan kebahagiaan dengan kesempurnaan intelektual dan kehidupan politik
yang berkeutamaan; Ibn Sīnā mengembangkan dimensi metafisis dan eskatologis;
Ibn Miskawayh memusatkan perhatian pada pembentukan karakter moral; Al-Ghazālī
menekankan penyucian jiwa dan ma‘rifat kepada Allah; sedangkan Ibn Rushd
menempatkan aktivitas intelektual sebagai jalan utama menuju kesempurnaan
manusia.⁴ Meskipun berbeda dalam penekanan, seluruh pandangan tersebut sepakat
bahwa kebahagiaan sejati tidak dapat dipisahkan dari kebajikan (faḍīlah).
Pembahasan mengenai
kebajikan menunjukkan bahwa sa‘ādah tidak dapat dicapai tanpa
pembentukan karakter yang baik. Hikmah, syajā‘ah, ‘iffah, dan ‘adālah dipandang
sebagai fondasi moral yang memungkinkan manusia mengarahkan kehidupannya sesuai
dengan tuntutan akal dan nilai-nilai kebaikan. Dalam perspektif ini,
kebahagiaan bukanlah keadaan yang datang secara pasif, melainkan hasil dari
usaha sadar untuk membangun keutamaan dalam diri.⁵
Kajian mengenai
dimensi individual dan sosial kebahagiaan memperlihatkan bahwa filsafat Islam
menolak pemisahan yang tajam antara kesejahteraan pribadi dan kesejahteraan
masyarakat. Kebahagiaan individu memerlukan lingkungan sosial yang adil,
sedangkan masyarakat yang baik hanya dapat dibangun oleh individu-individu yang
berkeutamaan. Oleh karena itu, konsep sa‘ādah memiliki implikasi yang
luas bagi etika publik, pendidikan, dan kehidupan politik.⁶
Perbandingan dengan
berbagai teori kebahagiaan modern menunjukkan bahwa konsep sa‘ādah
memiliki sejumlah titik temu dengan pendekatan kontemporer seperti psikologi
positif dan etika kebajikan. Namun demikian, filsafat Islam menawarkan cakupan
yang lebih luas karena mengintegrasikan dimensi moral dan spiritual yang sering
kali kurang mendapat perhatian dalam teori-teori modern.⁷ Hal ini menjadikan sa‘ādah
sebagai salah satu alternatif konseptual yang penting dalam menghadapi
kecenderungan reduksionistik yang mengidentikkan kebahagiaan dengan kesenangan,
konsumsi, atau kepuasan psikologis semata.
Berdasarkan
keseluruhan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa sa‘ādah merupakan konsep
kebahagiaan yang bersifat holistik dan integratif. Kebahagiaan dipahami sebagai
keadaan kesempurnaan manusia yang dicapai melalui pengembangan akal,
pembentukan kebajikan moral, keterlibatan dalam kehidupan sosial yang adil,
serta kedekatan spiritual dengan Allah. Dengan karakteristik tersebut, konsep sa‘ādah
tidak hanya memiliki nilai historis sebagai bagian dari warisan intelektual
Islam klasik, tetapi juga memiliki relevansi filosofis yang kuat bagi kehidupan
kontemporer.
10.2.
Rekomendasi
Berdasarkan hasil
kajian ini, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat diajukan untuk
pengembangan kajian maupun penerapan konsep sa‘ādah pada masa kini.
Pertama, kajian
mengenai sa‘ādah
perlu terus dikembangkan melalui pendekatan multidisipliner yang menghubungkan
filsafat Islam dengan psikologi, ilmu pendidikan, etika, ilmu sosial, dan studi
pembangunan manusia. Pendekatan semacam ini dapat memperluas relevansi konsep sa‘ādah
sekaligus memperkaya pemahaman mengenai kebahagiaan manusia dalam berbagai
konteks kehidupan modern.⁸
Kedua, konsep sa‘ādah
dapat dijadikan salah satu landasan filosofis bagi pengembangan pendidikan
karakter. Pendidikan tidak seharusnya hanya berorientasi pada pencapaian
akademik dan kompetensi teknis, tetapi juga pada pembentukan manusia yang
memiliki integritas moral, kemampuan reflektif, dan tanggung jawab sosial.
Dalam hal ini, etika kebajikan yang dikembangkan oleh para filsuf Muslim
menawarkan kerangka yang sangat berharga.⁹
Ketiga, konsep sa‘ādah
dapat memberikan kontribusi bagi penguatan etika publik dan tata kelola sosial.
Kebijakan publik idealnya tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga
memperhatikan kualitas kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk keadilan
sosial, pendidikan, kesehatan mental, dan pembangunan karakter warga negara.¹⁰
Keempat, diperlukan
upaya reinterpretasi kreatif terhadap konsep sa‘ādah agar mampu menjawab
tantangan-tantangan baru yang muncul dalam masyarakat modern, seperti
transformasi digital, krisis lingkungan, perubahan struktur keluarga, dan
dinamika globalisasi. Reinterpretasi ini harus tetap berakar pada
prinsip-prinsip dasar filsafat Islam sekaligus terbuka terhadap dialog dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kontemporer.¹¹
Akhirnya, konsep sa‘ādah
dapat dipandang sebagai kontribusi penting filsafat Islam terhadap diskursus
global mengenai kehidupan yang baik (the good life). Di tengah berbagai
krisis makna yang dihadapi manusia modern, konsep ini menawarkan visi kehidupan
yang menyeimbangkan rasionalitas, moralitas, kehidupan sosial, dan
spiritualitas. Dengan demikian, sa‘ādah tidak hanya menjadi objek
kajian historis, tetapi juga sumber inspirasi bagi upaya membangun kehidupan
manusia yang lebih bermakna, adil, dan berkelanjutan.
Footnotes
[1]
Majid Fakhry, Ethical Theories in Islam (Leiden: Brill, 1991),
79–88.
[2]
Oliver Leaman, An Introduction to Classical Islamic Philosophy,
2nd ed. (Cambridge: Cambridge University Press, 2002), 154–168.
[3]
Peter Adamson, Philosophy in the Islamic World (Oxford: Oxford
University Press, 2016), 174–188.
[4]
Majid Fakhry, A History of Islamic Philosophy, 3rd ed. (New
York: Columbia University Press, 2004), 213–223.
[5]
Ibn Miskawayh, Tahdhīb al-Akhlāq, trans. Constantine K. Zurayk
(Beirut: American University of Beirut, 1968), 31–52.
[6]
Muhsin Mahdi, Alfarabi and the Foundation of Islamic Political
Philosophy (Chicago: University of Chicago Press, 2001), 145–151.
[7]
Lenn E. Goodman, Islamic Humanism (New York: Oxford University
Press, 2003), 63–84.
[8]
Martin E. P. Seligman, Flourish (New York: Free Press, 2011),
16–24.
[9]
Thomas Lickona, Educating for Character (New York: Bantam
Books, 1991), 43–56.
[10]
Martha C. Nussbaum, Creating Capabilities (Cambridge, MA:
Harvard University Press, 2011), 18–36.
[11]
Seyyed Hossein Nasr, Islam and the Plight of Modern Man
(Chicago: ABC International Group, 2001), 45–63.
Daftar
Pustaka
Adamson, P. (2016). Philosophy
in the Islamic world. Oxford University Press.
Adamson, P., & Taylor,
R. C. (Eds.). (2005). The Cambridge companion to Arabic philosophy.
Cambridge University Press.
Al-Farabi. (1968). Taḥṣīl
al-sa‘ādah. Dār wa-Maktabat al-Hilāl.
Al-Farabi. (1985). Ārāʾ
ahl al-madīnah al-fāḍilah (R. Walzer, Ed.). Clarendon Press.
Al-Faruqi, I. R. (1992). Al-tawhid:
Its implications for thought and life. International Institute of Islamic
Thought.
Al-Ghazali. (1996). Kīmiyā-yi
saʿādat. Intishārāt-i ʿIlmī wa Farhangī.
Al-Ghazali. (n.d.). Iḥyāʾ
ʿulūm al-dīn (Vols. 1–4). Dār al-Maʿrifah.
Al-Kindi. (1950). Fī
al-ḥīlah li-dafʿ al-aḥzān. In M. ʿA. H. Abu Rīdah (Ed.), Rasāʾil
al-Kindī al-falsafiyyah (pp. 273–280). Dār al-Fikr al-ʿArabī.
Aristotle. (1999). Nicomachean
ethics (T. Irwin, Trans., 2nd ed.). Hackett Publishing.
Aristotle. (2015). De
anima (J. A. Smith, Trans.). University of Adelaide Press.
Arkoun, M. (1994). Rethinking
Islam: Common questions, uncommon answers. Westview Press.
Bauman, Z. (2007). Consuming
life. Polity Press.
Bentham, J. (1907). An
introduction to the principles of morals and legislation. Clarendon Press.
Damon, W. (2008). The
path to purpose: How young people find their calling in life. Free Press.
Fakhry, M. (1991). Ethical
theories in Islam. Brill.
Fakhry, M. (2001). Averroes
(Ibn Rushd): His life, works and influence. Oneworld.
Fakhry, M. (2004). A
history of Islamic philosophy (3rd ed.). Columbia University Press.
Floridi, L. (2013). The
ethics of information. Oxford University Press.
Goodman, L. E. (2003). Islamic
humanism. Oxford University Press.
Griffel, F. (2009). Al-Ghazali's
philosophical theology. Oxford University Press.
Gutas, D. (1998). Greek
thought, Arabic culture: The Graeco-Arabic translation movement in Baghdad and
early ʿAbbāsid society. Routledge.
Hamilton, C., &
Denniss, R. (2005). Affluenza: When too much is never enough. Allen
& Unwin.
Haybron, D. M. (2008). The
pursuit of unhappiness: The elusive psychology of well-being. Oxford
University Press.
Hourani, G. F. (Trans.).
(1959). Ibn Rushd's Faṣl al-maqāl (The decisive treatise). Brill.
Ibn Miskawayh. (1968). Tahdhīb
al-akhlāq (C. K. Zurayk, Trans.). American University of Beirut.
Ibn Sina. (1985). Kitāb
al-najāt (M. Fakhry, Ed.). Dār al-Āfāq al-Jadīdah.
Kalin, I. (2010). Knowledge
in later Islamic philosophy. Oxford University Press.
Kalin, I. (Ed.). (2014). The
Oxford encyclopedia of philosophy, science, and technology in Islam (Vol.
1). Oxford University Press.
Layard, R. (2011). Happiness:
Lessons from a new science (2nd ed.). Penguin Books.
Leaman, O. (1988). Averroes
and his philosophy. Clarendon Press.
Leaman, O. (2002). An
introduction to classical Islamic philosophy (2nd ed.). Cambridge
University Press.
Lickona, T. (1991). Educating
for character: How our schools can teach respect and responsibility.
Bantam Books.
Lyubomirsky, S. (2008). The
how of happiness. Penguin Press.
MacIntyre, A. (2007). After
virtue (3rd ed.). University of Notre Dame Press.
Mahdi, M. (2001). Alfarabi
and the foundation of Islamic political philosophy. University of Chicago
Press.
McGinnis, J. (2010). Avicenna.
Oxford University Press.
Mill, J. S. (1979). Utilitarianism.
Hackett Publishing.
Nasr, S. H. (2001). Islam
and the plight of modern man. ABC International Group.
Nussbaum, M. C. (2011). Creating
capabilities: The human development approach. Harvard University Press.
Rawls, J. (1993). Political
liberalism. Columbia University Press.
Seligman, M. E. P. (2002). Authentic
happiness. Free Press.
Seligman, M. E. P. (2011). Flourish.
Free Press.
Stiglitz, J. E., Sen, A.,
& Fitoussi, J.-P. (2010). Mismeasuring our lives: Why GDP doesn't add
up. The New Press.
Taylor, C. (1989). Sources
of the self: The making of the modern identity. Harvard University Press.
Taylor, C. (2007). A
secular age. Harvard University Press.
Taylor, R. C. (2005). The
soul in Islamic philosophy. In P. Adamson & R. C. Taylor (Eds.), The
Cambridge companion to Arabic philosophy (pp. 177–197). Cambridge
University Press.
Taylor, R. C. (2005). The
ethical thought of the falāsifah. In P. Adamson & R. C. Taylor (Eds.), The
Cambridge companion to Arabic philosophy (pp. 304–327). Cambridge
University Press.
Turkle, S. (2011). Alone
together: Why we expect more from technology and less from each other.
Basic Books.
Walzer, R. (1985). Al-Farabi
on the perfect state. Clarendon Press.
Waterman, A. S. (1993). Two
conceptions of happiness: Contrasts of personal expressiveness (eudaimonia) and
hedonic enjoyment. Journal of Personality and Social Psychology, 64(4),
678–691.
.png)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar